Skip to content
Back to announcement

20231120_SMBR_Perubahan Profesi Penunjang_31530561_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed SMBR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
                               ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
                                           NOTARIS DI JAKARTA
                Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                       NO : AHU-101.AH.02.02-TAHUN 2011, TGL : 8 Nopember 2011
            MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                             Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
                                      Email : aryanti.artisari@ataa.id


                                                            Jakarta, 8 Mei 2023

Nomor : 05/V/2023                                           Kepada Yth:
Hal   : Resume Rapat Umum                                   PT SEMEN BATURAJA Tbk.
        Pemegang Saham Tahunan                              Jalan Abikusno Cokrosuyoso PO.BOX 1175,
        PT SEMEN BATURAJA Tbk.                              Kertapati, Kota Palembang Sumatera Selatan

Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat
“Rapat”) dari “PT Semen Baturaja Tbk.”, berkedudukan di Kota Palembang (selanjutnya disingkat
“Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal        : Senin, 8 Mei 2023
Waktu               : 14.35 WIB – 16.51 WIB
Tempat              : Hotel Sari Pacific– Istana Ballroom
                      Jalan M.H. Thamrin Nomor 6,
                      Jakarta Pusat, DKI Jakarta

Kehadiran       :    Direksi                   :    Daconi Khotob                 Direktur Utama
                                                    Tubagus M. Dharury            Direktur
                                                    Suherman Yahya                Direktur
                     Dewan Komisaris           :    Franciscus M.A Sibarani       Komisaris Utama
                                                    Hadi Daryanto                 Komiaris
                                                    Chowadja Sanova               Komisaris Independen
                     Pemegang saham            :    7.992.765.800 saham atau 80,4705% dengan hak suara
                                                    yang sah yaitu sebesar 9.932.534.336 saham termasuk di
                                                    dalamnya 1 saham Seri A Dwiwarna.

I. MATA ACARA RAPAT :

   1.   Persetujuan Laporan Tahunan Direksi mengenai keadaan dan jalannya Perseroan selama Tahun
        Buku 2022 termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun
        Buku 2022 dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun Buku 2022, serta
        Pengesahan Penyajian Kembali (restatement) Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun Buku
        2021 serta sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
        (volledig acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas Tindakan
        pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2022;
   2.   Pengesahan Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro
        Kecil Tahun Buku 2022, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
        (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan
        pengawasan Program Pendanaan Usaha Mikro Kecil yang telah dijalankan selama Tahun Buku
        2022;
   3.   Penetapan penggunaan cadangan untuk menutup dampak dari koreksi atas Laporan Keuangan
        Tahun Buku 2021 yang disajikan kembali pada Tahun Buku 2022 dan penetapan penggunaan
        Laba Bersih Perseroan, termasuk pembagian Dividen untuk Tahun Buku 2022;
Page 2
                        ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
                                     NOTARIS DI JAKARTA
             Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                    NO : AHU-101.AH.02.02-TAHUN 2011, TGL : 8 Nopember 2011
         MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                          Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
                                   Email : aryanti.artisari@ataa.id


   4.   Penetapan Tantiem untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan Tahun Buku 2022 dan
        Penghasilan Direksi dan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2023;
   5.   Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian
        Perseroan Tahun Buku 2023 dan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro Kecil
        Tahun Buku 2023;
   6.   Ratifikasi Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor PER-
        1/MBU/03/2023 tentang Penugasan Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial dan
        Lingkungan Badan Usaha Milik Negara; PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola
        dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara dan PER-3/MBU/03/2023
        tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara beserta perubahannya di
        kemudian hari;
   7.   Perubahan Susunan Pengurus SMBR.

II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT :

   1. Pemberitahuan rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan telah
      disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan, dengan surat Perseroan Nomor
      000621/KS.08.02/EKS/10000914/SMBR/03.2023 tanggal 21 Maret 2023.
   2. Pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan telah dimuat dalam eASY.KSEI, situs
      web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan pada tanggal 30 Maret 2023.
   3. Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan telah diumumkan pada eASY.KSEI, situs
      web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan pada tanggal 14 April 2023.

III. KEPUTUSAN RAPAT:
   MATA ACARA RAPAT PERTAMA
     - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
       hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan tanggapan terkait dengan Mata Acara
       Rapat Pertama.
     - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat 2 pertanyaan dan 2 tanggapan yang disampaikan
       oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
     - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
     - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
       a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
           201.500 suara atau merupakan 0,0025% dari total seluruh suara yang sah yang hadir dalam
           Rapat;
       b. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju;
       c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
           7.992.564.300 suara atau merupakan 99,9975% dari total seluruh suara yang sah yang hadir
           dalam Rapat;
       Dengan demikian Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Pertama.
     - Keputusan Mata Acara Rapat Pertama yaitu sebagai berikut :
          1. Menyetujui Laporan Tahunan Direksi Tahun Buku 2022 termasuk Laporan Tugas
             Pengawasan Dewan Komisaris serta mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian
             Perseroan untuk Tahun Buku 2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir
             Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan (terafiliasi dengan RSM) sesuai laporannya No :
Page 3
                      ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
                                   NOTARIS DI JAKARTA
           Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                  NO : AHU-101.AH.02.02-TAHUN 2011, TGL : 8 Nopember 2011
       MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                        Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
                                 Email : aryanti.artisari@ataa.id


          00129/2.1030/AU.1/04/1514-3/1/II/2023 tanggal 7 Maret 2023 dengan opini “wajar, dalam
          semua hal yang material, posisi keuangan konsolidasian Grup tanggal 31 Desember 2022,
          serta kinerja keuangan dan arus kas konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir pada
          tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia” termasuk
          Penyajian Kembali (restatement) Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun
          yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021;
       2. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de
          charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
          pengawasan yang telah dijalankan dalam Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
          Desember 2022 sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindakan pidana dan
          tercermin dalam buku-buku laporan Perseroan.

MATA ACARA RAPAT KEDUA
 - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
   hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan tanggapan terkait dengan Mata Acara
   Rapat Kedua.
 - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun tanggapan yang
   disampaikan oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
 - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
 - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
   a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
       201.500 suara atau merupakan 0,0025% dari total seluruh suara yang sah yang hadir dalam
       Rapat;
   b. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju;
   c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
       7.992.564.300 suara atau merupakan 99,9975% dari total seluruh suara yang sah yang hadir
       dalam Rapat;
   Dengan demikian Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Kedua.
 - Keputusan Mata Acara Rapat Kedua yaitu sebagai berikut :
       -   Menyetujui Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha
           Mikro Kecil Tahun Buku 2022 dan mengesahkan Laporan Keuangan Program Pendanaan
           Usaha Mikro Kecil yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf,
           Aryanto, Mawar & Rekan (terafiliasi dengan RSM) sesuai laporannya Nomor
           00132/2.1030/AU.2/12/1514-3/0/III/2023 tanggal 6 Maret 2023 dengan opini “wajar dalam
           semua hal yang material, posisi keuangan unit Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha
           Kecil PT Semen Baturaja Tbk tanggal 31 Desember 2022, serta aktivitas dan arus kasnya
           untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi
           Keuangan Entitas Tanpa akuntabilitas Publik”, serta memberikan pelunasan dan
           pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris
           Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan Program Pendanaan Usaha Mikro dan
           Kecil (PUMK) Tahun Buku 2022, sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindak
           pidana dan tercermin dalam laporan tersebut.

MATA ACARA RAPAT KETIGA
 - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
   hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan tanggapan terkait dengan Mata Acara
Page 4
                      ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
                                   NOTARIS DI JAKARTA
           Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                  NO : AHU-101.AH.02.02-TAHUN 2011, TGL : 8 Nopember 2011
       MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                        Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
                                 Email : aryanti.artisari@ataa.id


     Rapat Ketiga.
 -   Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun tanggapan yang
     disampaikan oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
 -   Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
 -   Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
     a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
         201.700 suara atau merupakan 0,0025% dari total seluruh suara yang sah yang hadir dalam
         Rapat;
     b. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju;
     c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
         7.992.564.100 suara atau merupakan 99,9975% dari total seluruh suara yang sah yang hadir
         dalam Rapat;
     Dengan demikian Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Ketiga.
 -   Keputusan Mata Acara Rapat Ketiga yaitu sebagai berikut :
        1. Menetapkan penggunaan cadangan untuk menutup dampak dari koreksi atas Laporan
           Keuangan Perseroan Tahun Buku 2021 yang disajikan kembali pada Tahun Buku 2022
           senilai Rp282.221.825.311 (Dua Ratus Delapan Puluh Dua Miliar Dua Ratus Dua Puluh
           Satu Juta Delapan Ratus Dua Puluh Lima Ribu Tiga Ratus Sebelas Rupiah);
        2. Menetapkan penggunaan Laba Bersih Atribusi Pemilik Entitas Induk Perseroan Tahun
           Buku 2022 sebesar Rp94.827.014.115 (Sembilan Puluh Empat Miliar Delapan Ratus Dua
           Puluh Tujuh Juta Empat Belas Ribu Seratus Lima Belas Rupiah) sebagai berikut:
            • Sebesar 20% atau sejumlah Rp18.965.402.823 (Delapan Belas Miliar Sembilan Ratus
              Enam Puluh Lima Juta Empat Ratus Dua Ribu Delapan Ratus Dua Puluh Tiga
              Rupiah) ditetapkan sebagai Dividen tunai;
            • Sebesar 80% atau sejumlah Rp75.861.611.292 (Tujuh Puluh Lima Miliar Delapan
              Ratus Enam Puluh Satu Juta Enam Ratus Sebelas Ribu Dua Ratus Sembilan Puluh
              Dua Rupiah) ditetapkan sebagai Cadangan lainnya;
        3. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
           mengatur lebih lanjut mengenai tata cara dan pelaksanaan pembagian dividen tunai
           tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk melakukan pembulatan ke atas
           untuk pembayaran dividen per saham.

MATA ACARA RAPAT KEEMPAT
 - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
   hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan tanggapan terkait dengan Mata Acara
   Rapat Keempat.
 - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun tanggapan yang
   disampaikan oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
 - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
 - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
   a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
       201.700 suara atau merupakan 0,0025% dari total seluruh suara yang sah yang hadir dalam
       Rapat;
   b. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju;
Page 5
                      ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
                                   NOTARIS DI JAKARTA
           Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                  NO : AHU-101.AH.02.02-TAHUN 2011, TGL : 8 Nopember 2011
       MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                        Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
                                 Email : aryanti.artisari@ataa.id


     c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
        7.992.564.100 suara atau merupakan 99,9975% dari total seluruh suara yang sah yang hadir
        dalam Rapat;
     Dengan demikian Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Keempat
 -   Keputusan Mata Acara Rapat Keempat yaitu sebagai berikut :
        1. Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Pemegang Saham Seri A
           Dwiwarna melalui PT Semen Indonesia (Persero) Tbk selaku Kuasanya guna
           menetapkan besarnya tantiem untuk Tahun Buku 2022, serta menetapkan honorarium,
           tunjangan dan fasilitas bagi anggota Dewan Komisaris untuk tahun 2023; dan
        2. Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih
           dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk selaku
           Kuasa Pemegang Saham Seri A Dwiwarna guna menetapkan besarnya tantiem untuk
           Tahun Buku 2022, serta menetapkan gaji, tunjangan dan fasilitas bagi Direksi untuk
           tahun 2023.

MATA ACARA RAPAT KELIMA
 - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
   hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan tanggapan terkait dengan Mata Acara
   Rapat Kelima.
 - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun tanggapan yang
   disampaikan oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
 - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
 - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
   a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
       201.700 suara atau merupakan 0,0025% dari total seluruh suara yang sah yang hadir dalam
       Rapat;
   b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu
       sebanyak 127.000 suara atau merupakan 0,0016% dari total seluruh suara yang sah yang
       hadir dalam Rapat;
   c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
       7.992.437.100 suara atau merupakan 99,9959% dari total seluruh suara yang sah yang hadir
       dalam Rapat;
   Dengan demikian Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Kelima.
 - Keputusan Mata Acara Rapat Kelima yaitu sebagai berikut :
       1. Menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Imelda & Rekan (terafiliasi dengan
           Deloitte) untuk melakukan audit umum atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
           Tahun Buku 2023 dan periode lainnya dalam Tahun Buku 2023, termasuk Laporan
           Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro Kecil Tahun Buku 2023;
       2. Memberikan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
           menetapkan besaran imbalan jasa audit, penambahan ruang lingkup pekerjaan yang
           diperlukan dan persyaratan lainnya yang wajar bagi Kantor Akuntan Publik tersebut; dan
       3. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu
           mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri B terbanyak untuk
           menetapkan Kantor Akuntan Publik pengganti dalam hal Kantor Akuntan Publik Imelda
           & Rekan (terafiliasi dengan Delloitte) karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan
           audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2023 dan periode
Page 6
                      ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
                                   NOTARIS DI JAKARTA
           Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                  NO : AHU-101.AH.02.02-TAHUN 2011, TGL : 8 Nopember 2011
       MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                        Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
                                 Email : aryanti.artisari@ataa.id


            lainnya dalam Tahun Buku 2023, termasuk Laporan Keuangan dan Pelaksanaan Program
            Pendanaan Usaha Mikro Kecil Tahun Buku 2023.

MATA ACARA RAPAT KEENAM
 - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
   hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan tanggapan terkait dengan Mata Acara
   Rapat Keenam.
 - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun tanggapan yang
   disampaikan oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
 - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
 - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
   a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
       201.700 suara atau merupakan 0,0025% dari total seluruh suara yang sah yang hadir dalam
       Rapat;
   b. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju;
   c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
       7.992.564.100 suara atau merupakan 99,9975% dari total seluruh suara yang sah yang hadir
       dalam Rapat;
   Dengan demikian Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Keenam.
 - Keputusan Mata Acara Rapat Keenam yaitu sebagai berikut :
      - Menyetujui meratifikasi/mengukuhkan pemberlakuan Peraturan Menteri Badan Usaha
         Milik Negara Republik Indonesia Nomor PER-1/MBU/03/2023 tentang Penugasan Khusus
         dan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara; PER-
         2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan
         Usaha Milik Negara; dan PER- 3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia
         Badan Usaha Milik Negara beserta perubahannya di kemudian hari.

MATA ACARA RAPAT KETUJUH
 - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
   hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan tanggapan terkait dengan Mata Acara
   Rapat Ketujuh.
 - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun tanggapan yang
   disampaikan oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
 - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
 - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
   a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
       201.700 suara atau merupakan 0,0025% dari total seluruh suara yang sah yang hadir dalam
       Rapat;
   b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu
       sebanyak 19.939.300 suara atau merupakan 0,2495% dari total seluruh suara yang sah yang
       hadir dalam Rapat;
   c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
       7.972.624.800 suara atau merupakan 99,7480% dari total seluruh suara yang sah yang hadir
       dalam Rapat;
   Dengan demikian Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Ketujuh.
Page 7
                         ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
                                      NOTARIS DI JAKARTA
              Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                     NO : AHU-101.AH.02.02-TAHUN 2011, TGL : 8 Nopember 2011
          MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                           Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
                                    Email : aryanti.artisari@ataa.id


   -   Keputusan Mata Acara Rapat Ketujuh yaitu sebagai berikut :
          1. Memberhentikan dengan hormat Saudara Tubagus Muhammad Dharury sebagai Direktur
              (Fungsi Keuangan & SDM);
          2. Mengangkat Saudara Rahmat Hidayat sebagai Direktur (Fungsi Keuangan &SDM);
          3. Selanjutnya susunan pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut :
              Komisaris Utama                                : Franciscus M.A Sibarani
              Komisaris                                      : Hadi Daryanto
              Komisaris Independen                           : Chowadja Sanova
              Direktur Utama                                 : Daconi Khotob
              Direktur                                       : Suherman Yahya
              Direktur                                       : Rahmat Hidayat

Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 8 Mei 2023
Nomor 10, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses
penyelesaian di kantor kami.

Demikianlah Resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya,
Notaris kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

                                                               Hormat saya,

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.29 MB
Published20 Nov 2023
Pages7
Characters24,497
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held8 May 2023 · 14:35–16:51
Present7,992,765,800 (80.47%)
Chair—
Agenda 1
For
7,992,564,300
100.00%
Against
—
—
Abstain
201,500
0.00%
Agenda 2
For
7,992,564,100
100.00%
Against
—
—
Abstain
201,700
0.00%
Agenda 3
For
7,992,564,100
100.00%
Against
—
—
Abstain
201,700
0.00%
  • Sebesar 20% atau sejumlah Rp18.965.402.823 (Delapan Belas Miliar Sembilan Ratus
  • Sebesar 80% atau sejumlah Rp75.861.611.292 (Tujuh Puluh Lima Miliar Delapan
Agenda 4 approved
For
7,992,437,100
100.00%
Against
127,000
0.00%
Abstain
201,700
0.00%
Agenda 5
For
7,992,564,100
100.00%
Against
—
—
Abstain
201,700
0.00%
Agenda 6 approved
For
7,972,624,800
99.75%
Against
19,939,300
0.25%
Abstain
201,700
0.00%
RUPS detail

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 712 ms 12 Sep 2026 21:54
Raw output
{'agenda': [{'pct_abstain': '0.0025',
             'pct_for': '99.9975',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-101.AH.02.02-TAHUN '
                                '2011, TGL : 8 Nopember 2011 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
                                'Jakarta Selatan 12190 Telp: 5204778 '
                                '(hunting), Fax : 5204779 - 5204780 Email : '
                                'aryanti.artisari@ataa.id '
                                '00129/2.1030/AU.1/04/1514-3/1/II/2023 tanggal '
                                '7 Maret 2023 dengan opini “wajar, dalam semua '
                                'hal yang material, posisi keuangan '
                                'konsolidasian Grup tanggal 31 Desember 2022, '
                                'serta kinerja keuangan dan arus kas '
                                'konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir '
                                'pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar '
                                'Akuntansi Keuangan di Indonesia” termasuk '
                                'Penyajian Kembali (restatement) Laporan '
                                'Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun '
                                'yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021; '
                                '2. Memberikan pelunasan dan pembebasan '
                                'tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et '
                                'de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris '
                                'Perseroan atas tindakan pengurusan dan '
                                'pengawasan yang telah dijalankan dalam Tahun '
                                'Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember '
                                '2022 sepanjang tindakan tersebut bukan '
                                'merupakan tindakan pidana dan tercermin dalam '
                                'buku-buku laporan Perseroan. MATA ACARA RAPAT '
                                'KEDUA - Rapat memberikan kesempatan kepada '
                                'pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
                                'yang hadir untuk mengajukan pertanyaan '
                                'dan/atau memberikan tanggapan terkait dengan '
                                'Mata Acara Rapat Kedua. - Pada kesempatan '
                                'tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan '
                                'maupun tanggapan yang disampaikan oleh '
                                'pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
                                'yang hadir. - Pengambilan keputusan dilakukan '
                                'dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan '
                                'elektronik. - Bahwa hasil dari pemungutan '
                                'suara tersebut adalah sebagai berikut : a. '
                                'Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
                                'yang menyatakan abstain yaitu sebanyak '
                                '201.500 suara atau merupakan 0,0025% dari '
                                'total seluruh suara yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat; b. Tidak ada pemegang saham dan/atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak '
                                'setuju; c. Pemegang saham dan/atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu '
                                'sebanyak 7.992.564.300 suara atau merupakan '
                                '99,9975% dari total seluruh suara yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat; Dengan demikian Rapat '
                                'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
                                'Acara Rapat Kedua. - Keputusan',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan Laporan Tahunan Direksi mengenai keadaan '
                      'dan jalannya Perseroan selama Tahun Buku 2022 termasuk '
                      'Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris '
                      'selama Tahun Buku 2022 dan Pengesahan Laporan Keuangan '
                      'Konsolidasian Tahun Buku 2022, serta Pengesahan '
                      'Penyajian Kembali (restatement) Laporan Keuangan '
                      'Konsolidasian Tahun Buku 2021 serta sekaligus pemberian '
                      'pelunasan dan pembebasan tanggu',
             'votes_abstain': '201500',
             'votes_for': '7992564300'},
            {'pct_abstain': '0.0025',
             'pct_for': '99.9975',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-101.AH.02.02-TAHUN '
                                '2011, TGL : 8 Nopember 2011 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
                                'Jakarta Selatan 12190 Telp: 5204778 '
                                '(hunting), Fax : 5204779 - 5204780 Email : '
                                'aryanti.artisari@ataa.id Rapat Ketiga. - Pada '
                                'kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada '
                                'pertanyaan maupun tanggapan yang disampaikan '
                                'oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang '
                                'saham yang hadir. - Pengambilan keputusan '
                                'dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara '
                                'lisan dan elektronik. - Bahwa hasil dari '
                                'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut : a. Pemegang saham dan/atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
                                'sebanyak 201.700 suara atau merupakan 0,0025% '
                                'dari total seluruh suara yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat; b. Tidak ada pemegang saham '
                                'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'tidak setuju; c. Pemegang saham dan/atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju '
                                'yaitu sebanyak 7.992.564.100 suara atau '
                                'merupakan 99,9975% dari total seluruh suara '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat; Dengan '
                                'demikian Rapat memutuskan menyetujui usulan '
                                'keputusan Mata Acara Rapat Ketiga. - '
                                'Keputusan',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '201700',
             'votes_for': '7992564100'},
            {'pct_abstain': '0.0025',
             'pct_for': '99.9975',
             'resolution_items': ['Sebesar 20% atau sejumlah Rp18.965.402.823 '
                                  '(Delapan Belas Miliar Sembilan Ratus',
                                  'Sebesar 80% atau sejumlah Rp75.861.611.292 '
                                  '(Tujuh Puluh Lima Miliar Delapan'],
             'resolution_text': 'n cara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil '
                                'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut : a. Pemegang saham dan/atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
                                'sebanyak 201.700 suara atau merupakan 0,0025% '
                                'dari total seluruh suara yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat; b. Tidak ada pemegang saham '
                                'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'tidak setuju; ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn. '
                                'NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri '
                                'Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
                                'Indonesia NO : AHU-101.AH.02.02-TAHUN 2011, '
                                'TGL : 8 Nopember 2011 MENARA SUDIRMAN Lantai '
                                '18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
                                'Selatan 12190 Telp: 5204778 (hunting), Fax : '
                                '5204779 - 5204780 Email : '
                                'aryanti.artisari@ataa.id c. Pemegang saham '
                                'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'setuju yaitu sebanyak 7.992.564.100 suara '
                                'atau merupakan 99,9975% dari total seluruh '
                                'suara yang sah yang hadir dalam Rapat; Dengan '
                                'demikian Rapat memutuskan menyetujui usulan '
                                'keputusan Mata Acara Rapat Keempat - '
                                'Keputusan',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '201700',
             'votes_for': '7992564100'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0025',
             'pct_against': '0.0016',
             'pct_for': '99.9959',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'n cara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil '
                                'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut : a. Pemegang saham dan/atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
                                'sebanyak 201.700 suara atau merupakan 0,0025% '
                                'dari total seluruh suara yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat; b. Pemegang saham dan/atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan tidak setuju '
                                'yaitu sebanyak 127.000 suara atau merupakan '
                                '0,0016% dari total seluruh suara yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat; c. Pemegang saham '
                                'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'setuju yaitu sebanyak 7.992.437.100 suara '
                                'atau merupakan 99,9959% dari total seluruh '
                                'suara yang sah yang hadir dalam Rapat; Dengan '
                                'demikian Rapat memutuskan menyetujui usulan '
                                'keputusan Mata Acara Rapat Kelima. - '
                                'Keputusan',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '201700',
             'votes_against': '127000',
             'votes_for': '7992437100'},
            {'pct_abstain': '0.0025',
             'pct_for': '99.9975',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-101.AH.02.02-TAHUN '
                                '2011, TGL : 8 Nopember 2011 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
                                'Jakarta Selatan 12190 Telp: 5204778 '
                                '(hunting), Fax : 5204779 - 5204780 Email : '
                                'aryanti.artisari@ataa.id lainnya dalam Tahun '
                                'Buku 2023, termasuk Laporan Keuangan dan '
                                'Pelaksanaan Program Pendanaan Usaha Mikro '
                                'Kecil Tahun Buku 2023. MATA ACARA RAPAT '
                                'KEENAM - Rapat memberikan kesempatan kepada '
                                'pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
                                'yang hadir untuk mengajukan pertanyaan '
                                'dan/atau memberikan tanggapan terkait dengan '
                                'Mata Acara Rapat Keenam. - Pada kesempatan '
                                'tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan '
                                'maupun tanggapan yang disampaikan oleh '
                                'pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
                                'yang hadir. - Pengambilan keputusan dilakukan '
                                'dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan '
                                'elektronik. - Bahwa hasil dari pemungutan '
                                'suara tersebut adalah sebagai berikut : a. '
                                'Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
                                'yang menyatakan abstain yaitu sebanyak '
                                '201.700 suara atau merupakan 0,0025% dari '
                                'total seluruh suara yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat; b. Tidak ada pemegang saham dan/atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak '
                                'setuju; c. Pemegang saham dan/atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu '
                                'sebanyak 7.992.564.100 suara atau merupakan '
                                '99,9975% dari total seluruh suara yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat; Dengan demikian Rapat '
                                'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
                                'Acara Rapat Keenam. - Keputusan',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '201700',
             'votes_for': '7992564100'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0025',
             'pct_against': '0.2495',
             'pct_for': '99.7480',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'n cara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil '
                                'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut : a. Pemegang saham dan/atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
                                'sebanyak 201.700 suara atau merupakan 0,0025% '
                                'dari total seluruh suara yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat; b. Pemegang saham dan/atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan tidak setuju '
                                'yaitu sebanyak 19.939.300 suara atau '
                                'merupakan 0,2495% dari total seluruh suara '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat; c. Pemegang '
                                'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan setuju yaitu sebanyak '
                                '7.972.624.800 suara atau merupakan 99,7480% '
                                'dari total seluruh suara yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat; Dengan demikian Rapat memutuskan '
                                'menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat '
                                'Ketujuh. ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn. '
                                'NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri '
                                'Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
                                'Indonesia NO : AHU-101.AH.02.02-TAHUN 2011, '
                                'TGL : 8 Nopember 2011 MENARA SUDIRMAN Lantai '
                                '18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
                                'Selatan 12190 Telp: 5204778 (hunting), Fax : '
                                '5204779 - 5204780 Email : '
                                'aryanti.artisari@ataa.id - Keputusan',
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '201700',
             'votes_against': '19939300',
             'votes_for': '7972624800'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2023-05-08',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '80.4705',
 'shares_present': '7992765800',
 'time_end': '16:51:00',
 'time_start': '14:35:00',
 'venue': 'Hotel Sari Pacific– Istana Ballroom Jalan M.H. Thamrin Nomor 6, '
          'Jakarta Pusat, DKI Jakarta'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result