Back to announcement
20231120_SMBR_Perubahan Profesi Penunjang_31530561_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed SMBRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-101.AH.02.02-TAHUN 2011, TGL : 8 Nopember 2011
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
Email : aryanti.artisari@ataa.id
Jakarta, 8 Mei 2023
Nomor : 05/V/2023 Kepada Yth:
Hal : Resume Rapat Umum PT SEMEN BATURAJA Tbk.
Pemegang Saham Tahunan Jalan Abikusno Cokrosuyoso PO.BOX 1175,
PT SEMEN BATURAJA Tbk. Kertapati, Kota Palembang Sumatera Selatan
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat
“Rapat”) dari “PT Semen Baturaja Tbk.”, berkedudukan di Kota Palembang (selanjutnya disingkat
“Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Senin, 8 Mei 2023
Waktu : 14.35 WIB – 16.51 WIB
Tempat : Hotel Sari Pacific– Istana Ballroom
Jalan M.H. Thamrin Nomor 6,
Jakarta Pusat, DKI Jakarta
Kehadiran : Direksi : Daconi Khotob Direktur Utama
Tubagus M. Dharury Direktur
Suherman Yahya Direktur
Dewan Komisaris : Franciscus M.A Sibarani Komisaris Utama
Hadi Daryanto Komiaris
Chowadja Sanova Komisaris Independen
Pemegang saham : 7.992.765.800 saham atau 80,4705% dengan hak suara
yang sah yaitu sebesar 9.932.534.336 saham termasuk di
dalamnya 1 saham Seri A Dwiwarna.
I. MATA ACARA RAPAT :
1. Persetujuan Laporan Tahunan Direksi mengenai keadaan dan jalannya Perseroan selama Tahun
Buku 2022 termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun
Buku 2022 dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun Buku 2022, serta
Pengesahan Penyajian Kembali (restatement) Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun Buku
2021 serta sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
(volledig acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas Tindakan
pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2022;
2. Pengesahan Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro
Kecil Tahun Buku 2022, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
(acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan
pengawasan Program Pendanaan Usaha Mikro Kecil yang telah dijalankan selama Tahun Buku
2022;
3. Penetapan penggunaan cadangan untuk menutup dampak dari koreksi atas Laporan Keuangan
Tahun Buku 2021 yang disajikan kembali pada Tahun Buku 2022 dan penetapan penggunaan
Laba Bersih Perseroan, termasuk pembagian Dividen untuk Tahun Buku 2022;
Page 2
ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-101.AH.02.02-TAHUN 2011, TGL : 8 Nopember 2011
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
Email : aryanti.artisari@ataa.id
4. Penetapan Tantiem untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan Tahun Buku 2022 dan
Penghasilan Direksi dan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2023;
5. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan Tahun Buku 2023 dan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro Kecil
Tahun Buku 2023;
6. Ratifikasi Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor PER-
1/MBU/03/2023 tentang Penugasan Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial dan
Lingkungan Badan Usaha Milik Negara; PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola
dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara dan PER-3/MBU/03/2023
tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara beserta perubahannya di
kemudian hari;
7. Perubahan Susunan Pengurus SMBR.
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT :
1. Pemberitahuan rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan telah
disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan, dengan surat Perseroan Nomor
000621/KS.08.02/EKS/10000914/SMBR/03.2023 tanggal 21 Maret 2023.
2. Pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan telah dimuat dalam eASY.KSEI, situs
web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan pada tanggal 30 Maret 2023.
3. Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan telah diumumkan pada eASY.KSEI, situs
web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan pada tanggal 14 April 2023.
III. KEPUTUSAN RAPAT:
MATA ACARA RAPAT PERTAMA
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan tanggapan terkait dengan Mata Acara
Rapat Pertama.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat 2 pertanyaan dan 2 tanggapan yang disampaikan
oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
201.500 suara atau merupakan 0,0025% dari total seluruh suara yang sah yang hadir dalam
Rapat;
b. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju;
c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
7.992.564.300 suara atau merupakan 99,9975% dari total seluruh suara yang sah yang hadir
dalam Rapat;
Dengan demikian Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Pertama.
- Keputusan Mata Acara Rapat Pertama yaitu sebagai berikut :
1. Menyetujui Laporan Tahunan Direksi Tahun Buku 2022 termasuk Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris serta mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan untuk Tahun Buku 2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir
Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan (terafiliasi dengan RSM) sesuai laporannya No :
Page 3
ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-101.AH.02.02-TAHUN 2011, TGL : 8 Nopember 2011
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
Email : aryanti.artisari@ataa.id
00129/2.1030/AU.1/04/1514-3/1/II/2023 tanggal 7 Maret 2023 dengan opini “wajar, dalam
semua hal yang material, posisi keuangan konsolidasian Grup tanggal 31 Desember 2022,
serta kinerja keuangan dan arus kas konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir pada
tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia” termasuk
Penyajian Kembali (restatement) Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021;
2. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de
charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah dijalankan dalam Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022 sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindakan pidana dan
tercermin dalam buku-buku laporan Perseroan.
MATA ACARA RAPAT KEDUA
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan tanggapan terkait dengan Mata Acara
Rapat Kedua.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun tanggapan yang
disampaikan oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
201.500 suara atau merupakan 0,0025% dari total seluruh suara yang sah yang hadir dalam
Rapat;
b. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju;
c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
7.992.564.300 suara atau merupakan 99,9975% dari total seluruh suara yang sah yang hadir
dalam Rapat;
Dengan demikian Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Kedua.
- Keputusan Mata Acara Rapat Kedua yaitu sebagai berikut :
- Menyetujui Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha
Mikro Kecil Tahun Buku 2022 dan mengesahkan Laporan Keuangan Program Pendanaan
Usaha Mikro Kecil yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf,
Aryanto, Mawar & Rekan (terafiliasi dengan RSM) sesuai laporannya Nomor
00132/2.1030/AU.2/12/1514-3/0/III/2023 tanggal 6 Maret 2023 dengan opini “wajar dalam
semua hal yang material, posisi keuangan unit Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha
Kecil PT Semen Baturaja Tbk tanggal 31 Desember 2022, serta aktivitas dan arus kasnya
untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan Entitas Tanpa akuntabilitas Publik”, serta memberikan pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan Program Pendanaan Usaha Mikro dan
Kecil (PUMK) Tahun Buku 2022, sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindak
pidana dan tercermin dalam laporan tersebut.
MATA ACARA RAPAT KETIGA
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan tanggapan terkait dengan Mata Acara
Page 4
ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-101.AH.02.02-TAHUN 2011, TGL : 8 Nopember 2011
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
Email : aryanti.artisari@ataa.id
Rapat Ketiga.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun tanggapan yang
disampaikan oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
201.700 suara atau merupakan 0,0025% dari total seluruh suara yang sah yang hadir dalam
Rapat;
b. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju;
c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
7.992.564.100 suara atau merupakan 99,9975% dari total seluruh suara yang sah yang hadir
dalam Rapat;
Dengan demikian Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Ketiga.
- Keputusan Mata Acara Rapat Ketiga yaitu sebagai berikut :
1. Menetapkan penggunaan cadangan untuk menutup dampak dari koreksi atas Laporan
Keuangan Perseroan Tahun Buku 2021 yang disajikan kembali pada Tahun Buku 2022
senilai Rp282.221.825.311 (Dua Ratus Delapan Puluh Dua Miliar Dua Ratus Dua Puluh
Satu Juta Delapan Ratus Dua Puluh Lima Ribu Tiga Ratus Sebelas Rupiah);
2. Menetapkan penggunaan Laba Bersih Atribusi Pemilik Entitas Induk Perseroan Tahun
Buku 2022 sebesar Rp94.827.014.115 (Sembilan Puluh Empat Miliar Delapan Ratus Dua
Puluh Tujuh Juta Empat Belas Ribu Seratus Lima Belas Rupiah) sebagai berikut:
• Sebesar 20% atau sejumlah Rp18.965.402.823 (Delapan Belas Miliar Sembilan Ratus
Enam Puluh Lima Juta Empat Ratus Dua Ribu Delapan Ratus Dua Puluh Tiga
Rupiah) ditetapkan sebagai Dividen tunai;
• Sebesar 80% atau sejumlah Rp75.861.611.292 (Tujuh Puluh Lima Miliar Delapan
Ratus Enam Puluh Satu Juta Enam Ratus Sebelas Ribu Dua Ratus Sembilan Puluh
Dua Rupiah) ditetapkan sebagai Cadangan lainnya;
3. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
mengatur lebih lanjut mengenai tata cara dan pelaksanaan pembagian dividen tunai
tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk melakukan pembulatan ke atas
untuk pembayaran dividen per saham.
MATA ACARA RAPAT KEEMPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan tanggapan terkait dengan Mata Acara
Rapat Keempat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun tanggapan yang
disampaikan oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
201.700 suara atau merupakan 0,0025% dari total seluruh suara yang sah yang hadir dalam
Rapat;
b. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju;
Page 5
ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-101.AH.02.02-TAHUN 2011, TGL : 8 Nopember 2011
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
Email : aryanti.artisari@ataa.id
c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
7.992.564.100 suara atau merupakan 99,9975% dari total seluruh suara yang sah yang hadir
dalam Rapat;
Dengan demikian Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Keempat
- Keputusan Mata Acara Rapat Keempat yaitu sebagai berikut :
1. Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Pemegang Saham Seri A
Dwiwarna melalui PT Semen Indonesia (Persero) Tbk selaku Kuasanya guna
menetapkan besarnya tantiem untuk Tahun Buku 2022, serta menetapkan honorarium,
tunjangan dan fasilitas bagi anggota Dewan Komisaris untuk tahun 2023; dan
2. Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih
dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk selaku
Kuasa Pemegang Saham Seri A Dwiwarna guna menetapkan besarnya tantiem untuk
Tahun Buku 2022, serta menetapkan gaji, tunjangan dan fasilitas bagi Direksi untuk
tahun 2023.
MATA ACARA RAPAT KELIMA
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan tanggapan terkait dengan Mata Acara
Rapat Kelima.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun tanggapan yang
disampaikan oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
201.700 suara atau merupakan 0,0025% dari total seluruh suara yang sah yang hadir dalam
Rapat;
b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu
sebanyak 127.000 suara atau merupakan 0,0016% dari total seluruh suara yang sah yang
hadir dalam Rapat;
c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
7.992.437.100 suara atau merupakan 99,9959% dari total seluruh suara yang sah yang hadir
dalam Rapat;
Dengan demikian Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Kelima.
- Keputusan Mata Acara Rapat Kelima yaitu sebagai berikut :
1. Menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Imelda & Rekan (terafiliasi dengan
Deloitte) untuk melakukan audit umum atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
Tahun Buku 2023 dan periode lainnya dalam Tahun Buku 2023, termasuk Laporan
Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro Kecil Tahun Buku 2023;
2. Memberikan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan besaran imbalan jasa audit, penambahan ruang lingkup pekerjaan yang
diperlukan dan persyaratan lainnya yang wajar bagi Kantor Akuntan Publik tersebut; dan
3. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu
mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri B terbanyak untuk
menetapkan Kantor Akuntan Publik pengganti dalam hal Kantor Akuntan Publik Imelda
& Rekan (terafiliasi dengan Delloitte) karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan
audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2023 dan periode
Page 6
ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-101.AH.02.02-TAHUN 2011, TGL : 8 Nopember 2011
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
Email : aryanti.artisari@ataa.id
lainnya dalam Tahun Buku 2023, termasuk Laporan Keuangan dan Pelaksanaan Program
Pendanaan Usaha Mikro Kecil Tahun Buku 2023.
MATA ACARA RAPAT KEENAM
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan tanggapan terkait dengan Mata Acara
Rapat Keenam.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun tanggapan yang
disampaikan oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
201.700 suara atau merupakan 0,0025% dari total seluruh suara yang sah yang hadir dalam
Rapat;
b. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju;
c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
7.992.564.100 suara atau merupakan 99,9975% dari total seluruh suara yang sah yang hadir
dalam Rapat;
Dengan demikian Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Keenam.
- Keputusan Mata Acara Rapat Keenam yaitu sebagai berikut :
- Menyetujui meratifikasi/mengukuhkan pemberlakuan Peraturan Menteri Badan Usaha
Milik Negara Republik Indonesia Nomor PER-1/MBU/03/2023 tentang Penugasan Khusus
dan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara; PER-
2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan
Usaha Milik Negara; dan PER- 3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia
Badan Usaha Milik Negara beserta perubahannya di kemudian hari.
MATA ACARA RAPAT KETUJUH
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan tanggapan terkait dengan Mata Acara
Rapat Ketujuh.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun tanggapan yang
disampaikan oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
201.700 suara atau merupakan 0,0025% dari total seluruh suara yang sah yang hadir dalam
Rapat;
b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu
sebanyak 19.939.300 suara atau merupakan 0,2495% dari total seluruh suara yang sah yang
hadir dalam Rapat;
c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
7.972.624.800 suara atau merupakan 99,7480% dari total seluruh suara yang sah yang hadir
dalam Rapat;
Dengan demikian Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Ketujuh.
Page 7
ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-101.AH.02.02-TAHUN 2011, TGL : 8 Nopember 2011
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
Email : aryanti.artisari@ataa.id
- Keputusan Mata Acara Rapat Ketujuh yaitu sebagai berikut :
1. Memberhentikan dengan hormat Saudara Tubagus Muhammad Dharury sebagai Direktur
(Fungsi Keuangan & SDM);
2. Mengangkat Saudara Rahmat Hidayat sebagai Direktur (Fungsi Keuangan &SDM);
3. Selanjutnya susunan pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut :
Komisaris Utama : Franciscus M.A Sibarani
Komisaris : Hadi Daryanto
Komisaris Independen : Chowadja Sanova
Direktur Utama : Daconi Khotob
Direktur : Suherman Yahya
Direktur : Rahmat Hidayat
Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 8 Mei 2023
Nomor 10, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses
penyelesaian di kantor kami.
Demikianlah Resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya,
Notaris kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
Hormat saya,
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 8 May 2023 · 14:35–16:51 |
| Present | 7,992,765,800 (80.47%) |
| Chair | — |
Agenda 1
For
7,992,564,300
100.00%
Against
—
—
Abstain
201,500
0.00%
Agenda 2
For
7,992,564,100
100.00%
Against
—
—
Abstain
201,700
0.00%
Agenda 3
For
7,992,564,100
100.00%
Against
—
—
Abstain
201,700
0.00%
- Sebesar 20% atau sejumlah Rp18.965.402.823 (Delapan Belas Miliar Sembilan Ratus
- Sebesar 80% atau sejumlah Rp75.861.611.292 (Tujuh Puluh Lima Miliar Delapan
Agenda 4
approved
For
7,992,437,100
100.00%
Against
127,000
0.00%
Abstain
201,700
0.00%
Agenda 5
For
7,992,564,100
100.00%
Against
—
—
Abstain
201,700
0.00%
Agenda 6
approved
For
7,972,624,800
99.75%
Against
19,939,300
0.25%
Abstain
201,700
0.00%
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
712 ms
12 Sep 2026 21:54
Raw output
{'agenda': [{'pct_abstain': '0.0025',
'pct_for': '99.9975',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-101.AH.02.02-TAHUN '
'2011, TGL : 8 Nopember 2011 MENARA SUDIRMAN '
'Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
'Jakarta Selatan 12190 Telp: 5204778 '
'(hunting), Fax : 5204779 - 5204780 Email : '
'aryanti.artisari@ataa.id '
'00129/2.1030/AU.1/04/1514-3/1/II/2023 tanggal '
'7 Maret 2023 dengan opini “wajar, dalam semua '
'hal yang material, posisi keuangan '
'konsolidasian Grup tanggal 31 Desember 2022, '
'serta kinerja keuangan dan arus kas '
'konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir '
'pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar '
'Akuntansi Keuangan di Indonesia” termasuk '
'Penyajian Kembali (restatement) Laporan '
'Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun '
'yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021; '
'2. Memberikan pelunasan dan pembebasan '
'tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et '
'de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris '
'Perseroan atas tindakan pengurusan dan '
'pengawasan yang telah dijalankan dalam Tahun '
'Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember '
'2022 sepanjang tindakan tersebut bukan '
'merupakan tindakan pidana dan tercermin dalam '
'buku-buku laporan Perseroan. MATA ACARA RAPAT '
'KEDUA - Rapat memberikan kesempatan kepada '
'pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
'yang hadir untuk mengajukan pertanyaan '
'dan/atau memberikan tanggapan terkait dengan '
'Mata Acara Rapat Kedua. - Pada kesempatan '
'tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan '
'maupun tanggapan yang disampaikan oleh '
'pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
'yang hadir. - Pengambilan keputusan dilakukan '
'dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan '
'elektronik. - Bahwa hasil dari pemungutan '
'suara tersebut adalah sebagai berikut : a. '
'Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
'yang menyatakan abstain yaitu sebanyak '
'201.500 suara atau merupakan 0,0025% dari '
'total seluruh suara yang sah yang hadir dalam '
'Rapat; b. Tidak ada pemegang saham dan/atau '
'kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak '
'setuju; c. Pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu '
'sebanyak 7.992.564.300 suara atau merupakan '
'99,9975% dari total seluruh suara yang sah '
'yang hadir dalam Rapat; Dengan demikian Rapat '
'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
'Acara Rapat Kedua. - Keputusan',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan Laporan Tahunan Direksi mengenai keadaan '
'dan jalannya Perseroan selama Tahun Buku 2022 termasuk '
'Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris '
'selama Tahun Buku 2022 dan Pengesahan Laporan Keuangan '
'Konsolidasian Tahun Buku 2022, serta Pengesahan '
'Penyajian Kembali (restatement) Laporan Keuangan '
'Konsolidasian Tahun Buku 2021 serta sekaligus pemberian '
'pelunasan dan pembebasan tanggu',
'votes_abstain': '201500',
'votes_for': '7992564300'},
{'pct_abstain': '0.0025',
'pct_for': '99.9975',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-101.AH.02.02-TAHUN '
'2011, TGL : 8 Nopember 2011 MENARA SUDIRMAN '
'Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
'Jakarta Selatan 12190 Telp: 5204778 '
'(hunting), Fax : 5204779 - 5204780 Email : '
'aryanti.artisari@ataa.id Rapat Ketiga. - Pada '
'kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada '
'pertanyaan maupun tanggapan yang disampaikan '
'oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang '
'saham yang hadir. - Pengambilan keputusan '
'dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara '
'lisan dan elektronik. - Bahwa hasil dari '
'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut : a. Pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
'sebanyak 201.700 suara atau merupakan 0,0025% '
'dari total seluruh suara yang sah yang hadir '
'dalam Rapat; b. Tidak ada pemegang saham '
'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'tidak setuju; c. Pemegang saham dan/atau '
'kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju '
'yaitu sebanyak 7.992.564.100 suara atau '
'merupakan 99,9975% dari total seluruh suara '
'yang sah yang hadir dalam Rapat; Dengan '
'demikian Rapat memutuskan menyetujui usulan '
'keputusan Mata Acara Rapat Ketiga. - '
'Keputusan',
'seq': 2,
'votes_abstain': '201700',
'votes_for': '7992564100'},
{'pct_abstain': '0.0025',
'pct_for': '99.9975',
'resolution_items': ['Sebesar 20% atau sejumlah Rp18.965.402.823 '
'(Delapan Belas Miliar Sembilan Ratus',
'Sebesar 80% atau sejumlah Rp75.861.611.292 '
'(Tujuh Puluh Lima Miliar Delapan'],
'resolution_text': 'n cara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil '
'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut : a. Pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
'sebanyak 201.700 suara atau merupakan 0,0025% '
'dari total seluruh suara yang sah yang hadir '
'dalam Rapat; b. Tidak ada pemegang saham '
'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'tidak setuju; ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn. '
'NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri '
'Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
'Indonesia NO : AHU-101.AH.02.02-TAHUN 2011, '
'TGL : 8 Nopember 2011 MENARA SUDIRMAN Lantai '
'18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
'Selatan 12190 Telp: 5204778 (hunting), Fax : '
'5204779 - 5204780 Email : '
'aryanti.artisari@ataa.id c. Pemegang saham '
'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'setuju yaitu sebanyak 7.992.564.100 suara '
'atau merupakan 99,9975% dari total seluruh '
'suara yang sah yang hadir dalam Rapat; Dengan '
'demikian Rapat memutuskan menyetujui usulan '
'keputusan Mata Acara Rapat Keempat - '
'Keputusan',
'seq': 3,
'votes_abstain': '201700',
'votes_for': '7992564100'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0025',
'pct_against': '0.0016',
'pct_for': '99.9959',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'n cara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil '
'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut : a. Pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
'sebanyak 201.700 suara atau merupakan 0,0025% '
'dari total seluruh suara yang sah yang hadir '
'dalam Rapat; b. Pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan tidak setuju '
'yaitu sebanyak 127.000 suara atau merupakan '
'0,0016% dari total seluruh suara yang sah '
'yang hadir dalam Rapat; c. Pemegang saham '
'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'setuju yaitu sebanyak 7.992.437.100 suara '
'atau merupakan 99,9959% dari total seluruh '
'suara yang sah yang hadir dalam Rapat; Dengan '
'demikian Rapat memutuskan menyetujui usulan '
'keputusan Mata Acara Rapat Kelima. - '
'Keputusan',
'seq': 4,
'votes_abstain': '201700',
'votes_against': '127000',
'votes_for': '7992437100'},
{'pct_abstain': '0.0025',
'pct_for': '99.9975',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-101.AH.02.02-TAHUN '
'2011, TGL : 8 Nopember 2011 MENARA SUDIRMAN '
'Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
'Jakarta Selatan 12190 Telp: 5204778 '
'(hunting), Fax : 5204779 - 5204780 Email : '
'aryanti.artisari@ataa.id lainnya dalam Tahun '
'Buku 2023, termasuk Laporan Keuangan dan '
'Pelaksanaan Program Pendanaan Usaha Mikro '
'Kecil Tahun Buku 2023. MATA ACARA RAPAT '
'KEENAM - Rapat memberikan kesempatan kepada '
'pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
'yang hadir untuk mengajukan pertanyaan '
'dan/atau memberikan tanggapan terkait dengan '
'Mata Acara Rapat Keenam. - Pada kesempatan '
'tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan '
'maupun tanggapan yang disampaikan oleh '
'pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
'yang hadir. - Pengambilan keputusan dilakukan '
'dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan '
'elektronik. - Bahwa hasil dari pemungutan '
'suara tersebut adalah sebagai berikut : a. '
'Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
'yang menyatakan abstain yaitu sebanyak '
'201.700 suara atau merupakan 0,0025% dari '
'total seluruh suara yang sah yang hadir dalam '
'Rapat; b. Tidak ada pemegang saham dan/atau '
'kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak '
'setuju; c. Pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu '
'sebanyak 7.992.564.100 suara atau merupakan '
'99,9975% dari total seluruh suara yang sah '
'yang hadir dalam Rapat; Dengan demikian Rapat '
'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
'Acara Rapat Keenam. - Keputusan',
'seq': 5,
'votes_abstain': '201700',
'votes_for': '7992564100'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0025',
'pct_against': '0.2495',
'pct_for': '99.7480',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'n cara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil '
'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut : a. Pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
'sebanyak 201.700 suara atau merupakan 0,0025% '
'dari total seluruh suara yang sah yang hadir '
'dalam Rapat; b. Pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan tidak setuju '
'yaitu sebanyak 19.939.300 suara atau '
'merupakan 0,2495% dari total seluruh suara '
'yang sah yang hadir dalam Rapat; c. Pemegang '
'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan setuju yaitu sebanyak '
'7.972.624.800 suara atau merupakan 99,7480% '
'dari total seluruh suara yang sah yang hadir '
'dalam Rapat; Dengan demikian Rapat memutuskan '
'menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat '
'Ketujuh. ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn. '
'NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri '
'Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
'Indonesia NO : AHU-101.AH.02.02-TAHUN 2011, '
'TGL : 8 Nopember 2011 MENARA SUDIRMAN Lantai '
'18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
'Selatan 12190 Telp: 5204778 (hunting), Fax : '
'5204779 - 5204780 Email : '
'aryanti.artisari@ataa.id - Keputusan',
'seq': 6,
'votes_abstain': '201700',
'votes_against': '19939300',
'votes_for': '7972624800'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2023-05-08',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '80.4705',
'shares_present': '7992765800',
'time_end': '16:51:00',
'time_start': '14:35:00',
'venue': 'Hotel Sari Pacific– Istana Ballroom Jalan M.H. Thamrin Nomor 6, '
'Jakarta Pusat, DKI Jakarta'}