Skip to content
Back to announcement

20260331_POLU_Pemanggilan RUPS_32056323_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted POLU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                                             PEMANGGILAN
                                  RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                         PT GOLDEN FLOWER TBK
                                              (“Perseroan”)

Sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektonik
(“POJK 16/2020”), dengan ini Direksi Perseroan mengundang Para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (“Rapat”) yang akan diselenggarakan pada:
     Hari/tanggal   :   Rabu, 22 April 2026
     Waktu          :   12.00 WIB s/d selesai
     Tempat         :   eASY.KSEI (online)

Dengan Mata Acara Rapat dan penjelasan dari masing-masing mata acara Rapat sebagai berikut:
1.   Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk laporan Direksi Perseroan, laporan tugas
     pengawasan Dewan Komisaris dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
     berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
     Mata Acara ini adalah untuk memenuhi ketentuan Pasal 11 ayat 7 (a) dan ayat 8 Anggaran Dasar Perseroan
     juncto Pasal 69 Undang-undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”).
2.   Penetapan laba/rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
     Mata Acara ini adalah untuk memenuhi ketentuan Pasal 11 ayat 7 (b) Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal
     71 UUPT
3.   Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
     Desember 2026 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris perseroan untuk menetapkan
     honorarium serta persyaratan lain dari penunjukkan tersebut;
     Mata Acara ini adalah untuk memenuhi ketentuan Pasal 11 ayat 7 (c) Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 68
     UUPT.
4.   Penetapan gaji atau honorarium serta tunjangan lain kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan;
     Mata Acara ini adalah untuk memenuhi ketentuan Pasal 15 ayat 17 dan Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal
     96 Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Pasal Pasal 18 ayat 19 Anggaran Dasar
     Perseroan juncto Pasal 113 UUPT.
5.   Persetujuan atas perubahan pengurus Perseroan;
     Mata Acara ini berkenaan dengan adanya perubahan manajemen Perseroan.

Catatan:
1.   Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada para pemegang saham Perseroan dan
     pemanggilan ini merupakan undangan resmi bagi pemegang saham Perseroan.
2.   Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah para pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat
     dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Senin tanggal 30 Maret 2026 sampai dengan pukul 16.00
     WIB.
3.   Perseroan akan menyelenggarakan Rapat secara elektronik dimana Pemegang Saham Perseroan dapat hadir ke
     Rapat secara elektronik melalui aplikasi Electronic General Meeting System dengan tautan
     https://easy.ksei.co.id/egken (eASY.KSEI) yang disediakan oleh KSEI.
4.   Dengan mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana
     Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan No. 16/POJK.04/2020
     Tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik, pelaksanaan
     Rapat disesuaikan menjadi sebagai berikut:
     a. Pemegang Saham yang hadir dalam Rapat secara elektronik atau dengan memberikan kuasa melalui
         Fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) dengan prosedur sebagai berikut:
         -   Pemegang Saham harus terlebih dahulu terdaftar dalam Fasilitas Acuan Kepemilikan Sekuritas KSEI
             (“AKSes KSEI”). Dalam hal belum terdaftar, Pemegang Saham dimohon melakukan registrasi melalui
             situs web https://akses.ksei.co.id
         -   Bagi Pemegang Saham yang telah terdaftar, kuasa diberikan dalam eASY.KSEI melalui situs web
             https://easy.ksei.co.id (“e-Proxy”).
         -   Pemegang Saham dapat mendeklarasikan kuasa dan suaranya, mengubah penunjukan Penerima Kuasa
             dan/atau pilihan suara untuk Mata Acara Rapat, maupun mencabut kuasa, sejak tanggal Pemanggilan
             Rapat hingga selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat pada
             pukul 12.00 WIB.
     b. Proses registrasi bagi Pemegang Saham yang akan hadir secara elektronik dalam Rapat untuk memberikan
         e-voting melalui eASY.KSEI agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
         -   Pemegang Saham tersebut di bawah ini harus melakukan registrasi kehadiran secara elektronik dalam
             eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat dari pukul 11.30 s.d. 11.45 WIB:
Page 2
             a)   Pemegang Saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa
                  dalam eASY.KSEI hingga batas waktu yang ditentukan dan ingin menghadiri Rapat secara
                  elektronik.
              b) Pemegang Saham tipe individu lokal yang telah memberikan deklarasi kehadiran, tetapi belum
                  menetapkan pilihan suara dalam eASY.KSEI hingga batas waktu yang ditentukan dan ingin
                  menghadiri Rapat secara elektronik.
              c) Penerima Kuasa dari Pemegang Saham yang telah memberikan kuasa kepada Independent
                  Representative atau Individual Representative, tetapi belum menetapkan pilihan suara dalam
                  eASY.KSEI hingga batas waktu yang ditentukan.
              d) Penerima Kuasa         dari  Pemegang      Saham     yang   telah  memberikan    kuasa  kepada
                  partisipan/intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) dan telah menetapkan pilihan
                  suara dalam eASY.KSEI hingga batas waktu yang ditentukan.
         -   Pemegang Saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa kepada Independent
             Representative atau Individual Representative dan telah menetapkan pilihan suara untuk Mata Acara
             Rapat dalam eASY.KSEI hingga batas waktu yang ditentukan, maka yang bersangkutan/Penerima
             Kuasa-nya tidak perlu melakukan registrasi kehadiran secara elektronik dalam eASY.KSEI.
         -   Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik dengan alasan apapun akan
             mengakibatkan Pemegang Saham atau Penerima Kuasanya tidak dapat menghadiri Rapat secara
             elektronik, serta kepemilikan sahamnya tidak diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran.
         -   Panduan pendaftaran, registrasi, penggunaan dan penjelasan lebih lanjut mengenai eASY.KSEI dan
             AKSes KSEI dapat dilihat pada situs web https://easy.ksei.co.id dan/atau situs web
             https://akses.ksei.co.id
     c. Perseroan menghimbau kepada para Pemegang Saham Perseroan yang berhak hadir dalam Rapat untuk
          memberikan kuasa secara elektronik kepada perwakilan Biro Administrasi Efek Perseroan (“BAE
          Perseroan”), yaitu PT Datindo Entrycom selaku pihak yang ditunjuk oleh Perseroan (“Penerima Kuasa
          Independen”) melalui eASY.KSEI pada tautan https://akses.ksei.co.id yang disediakan oleh PT Kustodian
          Sentral Efek Indonesia sejak Pemanggilan Rapat sampai paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum
          penyelenggaraan Rapat, yaitu hari Selasa, tanggal 21 April 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB;
     d. Selain pemberian kuasa secara elektronik di atas, Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat juga
          dapat memberikan kuasa tertulis secara konvensional. Sehubungan dengan hal tersebut Pemegang Saham
          harus mengunduh formulir surat kuasa yang terdapat dalam situs web Perseroan www.goldenflower.co.id
          Copy surat kuasa dapat dikirimkan ke e-mail DM@datindo.com, dan asli surat kuasa wajib dikirimkan
          beserta kelengkapannya melalui BAE Perseroan : PT. Datindo Entrycom, Jl. Hayam Wuruk No. 28, Jakarta
          10120, Indonesia Up. Data Management Departemen paling lambat tanggal 16 April 2026 (tiga hari kerja
          sebelum Rapat).
5.   Bahan Mata Acara Rapat dapat diunduh secara langsung di situs Perseroan www.goldenflower.co.id.
6.   Perseroan dengan ini kembali menghimbau kepada pemegang saham untuk tidak hadir secara fisik namun
     dengan cara memberikan kuasa secara elektronik.
7.   Perseroan tidak menyediakan makanan dan minuman, Laporan Tahunan cetak, maupun cinderamata pada
     penyelenggaraan Rapat.


                                           Semarang, 31 Maret 2026
                                              Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.04 MB
Published31 Mar 2026
Pages2
Characters8,772
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org GOLDEN FLOWER TBK p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
unresolved org PT Datindo Entrycom p.2 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result