Skip to content
Back to announcement

20260331_EAST_Pengumuman RUPS_32056216_lamp3.pdf

RUPS notice Text extracted EAST

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.951
PT Eastparc Hotel Tbk.

PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT EASTPARC HOTEL Tbk
TAHUN BUKU 2025

Direksi PT Eastparc Hotel Tbk (“Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada Para Pemegang Saham
Perseroan bahwa Perseroan akan melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Eastparc Hotel
TbkTahun Buku 2025 (“Rapat”) yang akan diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 7 Mei 2026 di
Eastparc Hotel Yogyakarta Jl. Kapas No.1, Ngentak, Caturtunggal, Depok, Sleman, Yogyakarta.

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana
dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, pemanggilan Rapat akan
dilakukan Perseroan melalui situs web Perseroan www.eastparc.co.id, situs web Bursa Efek Indonesia
www.idx.co.id, dan situs web penyedia fasilitas e-RUPS yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek

Indonesia (“KSEI”) berupa eASY.KSEI. Pemanggilan Rapat tersebut dilakukan Perseroan pada hari Rabu,
tanggal 15 April 2026.

Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dan memberikan suara dalam Rapat adalah yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Selasa, tanggal 14 April 2026 pukul
16.00 WIB. Mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana
dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka Secara Elektronik (POJK No. 15/2020 & POJK No. 16/2020), maka Perseroan mengimbau kepada
Para Pemegang Saham untuk memberikan kuasa dan hadir melalui fasilitas Electronic General Meeting
System KSEI (eASY.KSEI) yang disediakan oleh KSEI. Perseroan akan melakukan pembatasan
kehadiran Rapat secara fisik dengan jumlah kehadiran maksimal 30 peserta melalui sistem
pendaftaran yang tata caranya lebih lanjut akan disampaikan saat Pemanggilan Rapat. Dalam hal ini,

Perseroan juga tidak menyediakan souvenir.

Dalam hal pemegang saham memberikan kuasanya melalui eASY.KSEI (e-Proxy), maka fasilitas tersebut
tersedia sejak tanggal Pemanggilan Rapat sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum penyelenggaraan
Rapat, yaitu pada Rabu, 6 Mei 2026 pukul 12.00 WIB.

Setiap usulan Pemegang Saham akan dimasukan dalam Mata Acara Rapat jika memenuhi persyaratan
Rapat sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.

T 162 274 4932 p.secreta

www.eastparc.co.id
Page 2 OCR 0.937
PT Eastparc Hotel Tbk.

Usulan Mata Acara Rapat tersebut disampaikan kepada Direksi Perseroan melalui surat tercatat disertai
alasan atas usulan yang disampaikan paling lambat 7 (tujuh) hari kalender sebelum dilakukannya
pemanggilan Rapat.

Yogyakarta, 31 Maret 2026
PT Eastparc Hotel Tbk
Direksi

T 462 274 493 2000 | F 462

5 Seturan Yot

4 493 2222 | E corpsecretary@e:

parchotel.com

www.eastparc.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.11 MB
Published31 Mar 2026
Pages2
Characters2,936
Text sourceOCR
OCR confidence0.944

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Eastparc Hotel Tbk. p.1 ×16
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Eastparc Hotel TbkTahun Buku p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result