Back to announcement
20260331_EAST_Pengumuman RUPS_32056216_lamp3.pdf
RUPS notice Text extracted EASTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.951
PT Eastparc Hotel Tbk. PENGUMUMAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT EASTPARC HOTEL Tbk TAHUN BUKU 2025 Direksi PT Eastparc Hotel Tbk (“Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada Para Pemegang Saham Perseroan bahwa Perseroan akan melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Eastparc Hotel TbkTahun Buku 2025 (“Rapat”) yang akan diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 7 Mei 2026 di Eastparc Hotel Yogyakarta Jl. Kapas No.1, Ngentak, Caturtunggal, Depok, Sleman, Yogyakarta. Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, pemanggilan Rapat akan dilakukan Perseroan melalui situs web Perseroan www.eastparc.co.id, situs web Bursa Efek Indonesia www.idx.co.id, dan situs web penyedia fasilitas e-RUPS yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) berupa eASY.KSEI. Pemanggilan Rapat tersebut dilakukan Perseroan pada hari Rabu, tanggal 15 April 2026. Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dan memberikan suara dalam Rapat adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Selasa, tanggal 14 April 2026 pukul 16.00 WIB. Mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (POJK No. 15/2020 & POJK No. 16/2020), maka Perseroan mengimbau kepada Para Pemegang Saham untuk memberikan kuasa dan hadir melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang disediakan oleh KSEI. Perseroan akan melakukan pembatasan kehadiran Rapat secara fisik dengan jumlah kehadiran maksimal 30 peserta melalui sistem pendaftaran yang tata caranya lebih lanjut akan disampaikan saat Pemanggilan Rapat. Dalam hal ini, Perseroan juga tidak menyediakan souvenir. Dalam hal pemegang saham memberikan kuasanya melalui eASY.KSEI (e-Proxy), maka fasilitas tersebut tersedia sejak tanggal Pemanggilan Rapat sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum penyelenggaraan Rapat, yaitu pada Rabu, 6 Mei 2026 pukul 12.00 WIB. Setiap usulan Pemegang Saham akan dimasukan dalam Mata Acara Rapat jika memenuhi persyaratan Rapat sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka. T 162 274 4932 p.secreta www.eastparc.co.id
Page 2 OCR 0.937
PT Eastparc Hotel Tbk. Usulan Mata Acara Rapat tersebut disampaikan kepada Direksi Perseroan melalui surat tercatat disertai alasan atas usulan yang disampaikan paling lambat 7 (tujuh) hari kalender sebelum dilakukannya pemanggilan Rapat. Yogyakarta, 31 Maret 2026 PT Eastparc Hotel Tbk Direksi T 462 274 493 2000 | F 462 5 Seturan Yot 4 493 2222 | E corpsecretary@e: parchotel.com www.eastparc.co.id
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Eastparc Hotel TbkTahun Buku
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.