Back to announcement
20231115_COCO_Pemanggilan RUPS_31519462_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted COCOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT WAHANA INTERFOOD NUSANTARA Tbk
Direksi PT Wahana Interfood Nusantara Tbk (“Perseroan”) berkedudukan di Kota Bandung, dengan ini
mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(“RUPSLB”) Perseroan (untuk selanjutnya disebut “Rapat”), yang akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Kamis, 07 Desember 2023
Waktu : 10.00 - Selesai
Tempat : Hotel Santika - Pasir Koja Bandung
Ruang Meeting Santika 5 Lt 3,
Jl. Peta No.176, Suka Asih, Kec. Bojongloa Kaler, Kota Bandung, Jawa Barat 40231.
Dengan Mata Acara RUPSLB sebagai berikut:
1. Persetujuan perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan.
Penjelasan Mata Acara RUPSLB:
- Perubahan susunan Dewan Komisaris, sesuai dengan ketentuan Pasal 14 angka (9) Anggaran Dasar
Perseroan dan Pasal 27 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan
Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik dan Peraturan OJK.
Catatan:
1. Rapat diselengarakan dengan mengacu pada POJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelengaraan Rapat Umum Pemegang saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), dan POJK
No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
Secara Elektronik (“POJK 16/2020”) dan Anggaran Dasar Perseroan.
2. Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham, sehingga
Pemanggilan Rapat yang disampaikan Perseroan melalui situs web penyedia e-RUPS (eASY.KSEI),
situs web Bursa Efek Indonesia (SPE-IDXnet), dan situs web Perseroan www.wahana-interfood.com
merupakan undangan resmi kepada para Pemegang Saham Perseroan.
3. Perseroan telah menyediakan bahan-bahan terkait Mata Acara Rapat melalui situs web Perseroan
www.wahana-interfood.com. Salinan dokumen fisik dapat diberikan jika diminta secara tertulis oleh
Pemegang Saham Perseroan.
4. Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:
a. Hadir dalam Rapat secara fisik; atau
b. Hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI.
5. Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dengan Surat Kuasa yang sah dalam Rapat adalah:
a. Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat secara sah dalam Daftar Pemegang Saham
Perseroan pada Selasa, 14 November 2023 sampai dengan pukul 16.00 WIB pada PT Sinartama
Gunita, Biro Administrasi Efek Perseroan, atau para kuasa Pemegang Saham Perseroan; dan
b. Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat secara sah pada pemegang rekening atau bank
kustodian di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada penutupan perdagangan saham
di Bursa Efek Indonesia pada Selasa, 14 November 2023 sampai dengan pukul 16.00 WIB atau
Kuasa Pemegang Saham Perseroan.
6. Perseroan mengimbau kepada para Pemegang Saham yang akan hadir dalam Rapat untuk
memberikan kuasa kepada pihak independen yang ditunjuk oleh Perseroan untuk mewakili Pemegang
Saham hadir dan memberikan suara dalam Rapat, baik melalui sistem Electronic General Meeting
System KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan https://akses.ksei.co.id yang disediakan oleh KSEI sebagai
mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (E-Proxy) dalam proses penyelenggaraan RUPS.
Jl. Dadali No. 16 |Bandung 40184|West Java Indonesia
Phone: +62 22 6011375 |Fax. +62 22 6033265|Email: info@wahana-interfood.com
Page 2
Pemberian kuasa ini dilakukan paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan
Rapat.
7. Para Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang akan menghadiri Rapat dimohon dengan
hormat untuk melakukan registrasi kepada petugas pendaftaran di tempat acara dengan ketentuan:
a. Menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda pengenal lainnya yang masih
berlaku, baik pemberi kuasa maupun penerima kuasa;
b. Menyerahkan asli surat kuasa bermeterai Rp10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) bagi pemegang saham
yang dikuasakan; dan
c. Bagi Pemegang Saham berbentuk badan hukum, koperasi, yayasan, atau dana pensiun agar
menyerahkan fotokopi anggaran dasarnya dan perubahan-perubahannya yang terakhir dan masih
berlaku, serta akta yang memuat susunan pengurus terakhir yang masih menjabat pada saat Rapat
dilaksanakan.
8. Pemegang Saham atau Kuasanya yang sah dimohon dengan hormat untuk sudah berada di tempat
Rapat selambatnya 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.
Bandung, 15 November 2023
Direksi Perseroan
Jl. Dadali No. 16 |Bandung 40184|West Java Indonesia
Phone: +62 22 6011375 |Fax. +62 22 6033265|Email: info@wahana-interfood.com
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.