Skip to content
Back to announcement

20231115_COCO_Pemanggilan RUPS_31519462_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted COCO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                                     PEMANGGILAN
                        RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                          PT WAHANA INTERFOOD NUSANTARA Tbk

Direksi PT Wahana Interfood Nusantara Tbk (“Perseroan”) berkedudukan di Kota Bandung, dengan ini
mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(“RUPSLB”) Perseroan (untuk selanjutnya disebut “Rapat”), yang akan diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal   : Kamis, 07 Desember 2023
Waktu          : 10.00 - Selesai
Tempat         : Hotel Santika - Pasir Koja Bandung
                 Ruang Meeting Santika 5 Lt 3,
                 Jl. Peta No.176, Suka Asih, Kec. Bojongloa Kaler, Kota Bandung, Jawa Barat 40231.

Dengan Mata Acara RUPSLB sebagai berikut:
 1. Persetujuan perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan.

Penjelasan Mata Acara RUPSLB:
    - Perubahan susunan Dewan Komisaris, sesuai dengan ketentuan Pasal 14 angka (9) Anggaran Dasar
        Perseroan dan Pasal 27 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan
        Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik dan Peraturan OJK.

Catatan:
   1. Rapat diselengarakan dengan mengacu pada POJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
       Penyelengaraan Rapat Umum Pemegang saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), dan POJK
       No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
       Secara Elektronik (“POJK 16/2020”) dan Anggaran Dasar Perseroan.
   2. Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham, sehingga
       Pemanggilan Rapat yang disampaikan Perseroan melalui situs web penyedia e-RUPS (eASY.KSEI),
       situs web Bursa Efek Indonesia (SPE-IDXnet), dan situs web Perseroan www.wahana-interfood.com
       merupakan undangan resmi kepada para Pemegang Saham Perseroan.
   3. Perseroan telah menyediakan bahan-bahan terkait Mata Acara Rapat melalui situs web Perseroan
       www.wahana-interfood.com. Salinan dokumen fisik dapat diberikan jika diminta secara tertulis oleh
       Pemegang Saham Perseroan.
   4. Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:
        a. Hadir dalam Rapat secara fisik; atau
        b. Hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI.
   5. Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dengan Surat Kuasa yang sah dalam Rapat adalah:
        a. Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat secara sah dalam Daftar Pemegang Saham
           Perseroan pada Selasa, 14 November 2023 sampai dengan pukul 16.00 WIB pada PT Sinartama
           Gunita, Biro Administrasi Efek Perseroan, atau para kuasa Pemegang Saham Perseroan; dan
        b. Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat secara sah pada pemegang rekening atau bank
           kustodian di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada penutupan perdagangan saham
           di Bursa Efek Indonesia pada Selasa, 14 November 2023 sampai dengan pukul 16.00 WIB atau
           Kuasa Pemegang Saham Perseroan.
   6. Perseroan mengimbau kepada para Pemegang Saham yang akan hadir dalam Rapat untuk
       memberikan kuasa kepada pihak independen yang ditunjuk oleh Perseroan untuk mewakili Pemegang
       Saham hadir dan memberikan suara dalam Rapat, baik melalui sistem Electronic General Meeting
       System KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan https://akses.ksei.co.id yang disediakan oleh KSEI sebagai
       mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (E-Proxy) dalam proses penyelenggaraan RUPS.



                      Jl. Dadali No. 16 |Bandung 40184|West Java Indonesia
          Phone: +62 22 6011375 |Fax. +62 22 6033265|Email: info@wahana-interfood.com
Page 2
   Pemberian kuasa ini dilakukan paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan
   Rapat.
7. Para Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang akan menghadiri Rapat dimohon dengan
   hormat untuk melakukan registrasi kepada petugas pendaftaran di tempat acara dengan ketentuan:
   a. Menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda pengenal lainnya yang masih
       berlaku, baik pemberi kuasa maupun penerima kuasa;
   b. Menyerahkan asli surat kuasa bermeterai Rp10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) bagi pemegang saham
       yang dikuasakan; dan
   c. Bagi Pemegang Saham berbentuk badan hukum, koperasi, yayasan, atau dana pensiun agar
       menyerahkan fotokopi anggaran dasarnya dan perubahan-perubahannya yang terakhir dan masih
       berlaku, serta akta yang memuat susunan pengurus terakhir yang masih menjabat pada saat Rapat
       dilaksanakan.
8. Pemegang Saham atau Kuasanya yang sah dimohon dengan hormat untuk sudah berada di tempat
   Rapat selambatnya 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.




                                 Bandung, 15 November 2023
                                     Direksi Perseroan




                  Jl. Dadali No. 16 |Bandung 40184|West Java Indonesia
      Phone: +62 22 6011375 |Fax. +62 22 6033265|Email: info@wahana-interfood.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.18 MB
Published15 Nov 2023
Pages2
Characters5,037
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result