Back to announcement
Checklist Pengungkapan Laporan Keuangan 31Dec25.pdf
Financial statement Text extracted GJTLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 101
Page 1
PT. GAJAH TUNGGAL Tbk DAN ENTITAS ANAK/AND ITS SUBSIDIARIES CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024
Page 2
CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK SELURUH
INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA
Petunjuk Pengisian Checklist:
1. Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan Laporan Keuangan ini, kecuali Emiten dan Perusahaan Publik
yang merupakan Perusahaan Efek. Setiap Perusahaan Efek harus menggunakan Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (Peraturan No. VIII.G.17).
2. Tanda (√) diisi pada kolom ‘Ada’ apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan selanjutnya
pada kolom ‘Keterangan’ ditambahkan cross reference ke nomor catatan atas laporan keuangan.
3. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan maka tanda √) diisi pada kolom ‘Tidak Ada’
dengan menambahkan keterangan alasannya pada kolom keterangan.
4. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada maka
tanda (√) diisi pada kolom ‘N/A’.
5. Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan dan Akuntan (untuk laporan keuangan audited).
Data Umum
Nama Emiten/Perusahaan Publik PT Gajah Tunggal Tbk
Bidang Usaha Industri Ban
Jenis penawaran Umum Terbatas
Tahun 2025 Tahun 2024
(Diaudit) (Diaudit)
Nama Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia Liana Ramon Xenia
& Rekan & Rekan
Nama Partner Anna Karina Wijaya Anna Karina Wijaya
Opini Akuntan Wajar tanpa Wajar tanpa
modifikasian modifikasian
Catatan tentang Opini (jika ada) - -
* disesuaikan dengan periode penyajian laporan keuangan.
Page 1 of 100
Page 3
Ya Tidak
Pemenuhan Peraturan No.VIII.G.11 Tentang “Tanggung √
Jawab Direksi Atas Laporan Keuangan”
Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang “Independensi √
Akuntan Yang Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal”
Data Keuangan Penting
31 Desember 2025 31 Desember 2024
(dalam jutaan Rp) (dalam jutaan Rp)
Periode laporan keuangan (Diaudit) (Diaudit)
Laba Rugi Komprehensif
Pendapatan 17.664.196 18.029.150
Laba (rugi) bruto 3.552.650 3.879.039
Laba (rugi) usaha/operasional 1.793.043 2.182.502
EBITDA 2.595.840 2.936.253
Laba (rugi) bersih periode
1.243.223 1.186.922
berjalan
Laba (rugi) komprehensif 1.175.641 1.278.860
Laba Per saham (dasar) 357 341
Laba Per saham (dilusian) - -
Page 2 of 100
Page 4
31 Desember 2025 31 Desember 2024
(dalam jutaan Rp) (dalam jutaan Rp)
Periode laporan keuangan (Diaudit) (Diaudit)
Laporan Posisi keuangan
Jumlah Aset 21.670.885 20.563.695
Jumlah Aset Lancar 8.790.954 9.346.553
Jumlah Aset Tidak Lancar 12.879.931 11.217.142
Jumlah Liabilitas 11.212.871 11.107.152
Jumlah Liabilitas Jangka
5.312.143 8.038.028
Pendek
Jumlah Liabilitas Jangka
5.900.728 3.069.124
Panjang
Jumlah Ekuitas 10.458.014 9.456.543
Modal Disetor 1.239.434 1.239.384
Penghasilan Komprehensif
936.012 1.003.594
Lain
Saldo Laba 8.282.568 7.213.565
Rasio Keuangan*
Rasio Lancar (%) 1,65 1,16
ROA 5,74 5,77
ROE 11,89 12,55
Ebitda thd pendapatan (%) 14,70 16,29
*dapat disesuaikan berdasarkan industrinya
Catatan:
1. Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan
atau tidak dapat diterapkan pada Emiten atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan pengungkapan sesuai
dengan karakteristik industri apabila pengungkapan tersebut dipersyaratkan oleh SAK atau relevan untuk memahami laporan keuangan Emiten
atau Perusahaan Publik.
2. Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada checklist ini, namun mengikuti peraturan Bapepam-LK
No VIII.G.17 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek.
Page 3 of 100
Page 5
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Laporan Keuangan Terdiri dari:
1 Laporan posisi keuangan pada akhir periode √ Halaman 1,2
2 Laporan laba rugi komprehensif selama periode √ Halaman 3
3 Laporan perubahan ekuitas selama periode √ Halaman 4
4 Laporan arus kas selama periode √ Halaman 5
5 Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang
disajikan saat Perusahaan menerapkan suatu kebijakan
akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian √
kembali pos-pos laporan keuangan atau ketika Perusahaan
mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.
6 Catatan atas Laporan Keuangan √ Halaman 6-99
Ketentuan Umum
1.
Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan
√
dengan urutan sebagai berikut: Halaman 6
a. gambaran umum Perusahaan; Catatan 3b. Dasar Penyusunan
b. dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan Halaman 100-105
akuntansi signifikan yang diterapkan;
c. informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan
posisi keuangan, laporan laba rugi komprehensif, laporan
perubahan ekuitas dan laporan arus kas, sesuai dengan urutan
penyajian laporan dan penyajian masing-masing pos; dan
d. pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan
di bagian manapun dalam laporan keuangan; dan
2) informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam
laporan keuangan, tetapi informasi tersebut relevan untuk
memahami laporan keuangan.
Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase
2.
untuk menjelaskan adanya bagian dari suatu jumlah, tidak
Page 4 of 100
Page 6
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
menggunakan kata “sebagian”. √
Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-masing
3. pos mengenai Aset yang dijaminkan, nama pihak yang menerima √
jaminan, dan alasan dijaminkan.
Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib diungkapkan jenis
4.
dan nilai aset yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan
risiko yang ditutup serta pendapat manajemen atas kecukupan √
pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib
diungkapkan alasannya.
Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan
1. Gambaran Umum Perusahaan
Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:
a. Pendirian perusahaan
1) Riwayat ringkas perusahaan; √ Catatan 1a. Pendirian dan Informasi
Umum
2) Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir, √ Catatan 1a. Pendirian dan Informasi
pengesahan dari instansi yang berwenang, dan nomor serta tanggal Umum
Berita Negara;
3) Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan yang sedang √ Catatan 1a. Pendirian dan Informasi
dijalankan pada periode pelaporan; Umum
4) Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha; √ Catatan 1a. Pendirian dan Informasi
Umum
5) Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Dalam √ Catatan 1a. Pendirian dan Informasi
hal perusahaan melakukan ekspansi atau perampingan usaha Umum
secara signifikan pada periode laporan yang disajikan, wajib
disebutkan saat dimulainya operasi komersial dari ekspansi atau
perampingan usaha dan kapasitas produksinya; dan
6) Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok √ Catatan 37. Sifat dan Transaksi Pihak
usaha (ultimate parent of the group). Dalam hal tidak dapat Berelasi
diungkapkan, wajib disebutkan alasannya.
7) Khusus Industri Media √
Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.
Page 5 of 100
Page 7
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
8) Khusus Industri Jalan Tol √
Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang mendasari
penyelenggaraan jalan tol tersebut.
9) Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan √
Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang
berwenang.
10) Khusus untuk Industri Perbankan √
Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika ada),
serta izin untuk menjalankan kegiatan berdasarkan prinsip syariah
(jika ada).
11) Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan √
Umum
Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.
Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan
meliputi :
a) Area Eksplorasi, meliputi:
Nama lokasi;
Nama pemilik izin lokasi;
Tanggal perolehan izin ekplorasi serta tanggal jatuh
temponya;
Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan
pemilik izin lokasi; dan
Jumlah biaya eksplorasi yang telah dibukukan sebagai Aset
Minyak dan Gas Bumi per tanggal Laporan Posisi Keuangan;
b) Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:
Nama lokasi;
Nama pemilik ijin lokasi;
Tanggal perolehan ijin eksploitasi serta tanggal jatuh
temponya;
Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan
pemilik ijin lokasi;
Jumlah Cadangan Terbukti (P1), keterangan tentang pihak
yang melakukan sertifikasi, dan tanggal sertifikasi;
Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan
Page 6 of 100
Page 8
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Akumulasi jumlah produksi sejak awal kegiatan
eksploitasi/pengembangan oleh Perseroan hingga tanggal
laporan posisi keuangan.
12) Khusus Industri Kehutanan √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;
b) rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama masa
sisa manfaat HPH; dan
c) sisa umur HPH.
b. Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan antara lain: Catatan 1c. Penawaran Umum Saham
dan Obligasi Perusahaan
1) Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum, termasuk √
penawaran Efek yang diterbitkan di luar Indonesia;
2) Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan; √
3) Bursa tempat Efek dicatatkan; dan √
4) Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek yang √
diterbitkan (corporate action) sejak penawaran umum perdana
sampai dengan periode pelaporan terakhir.
c. Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas Bertujuan Catatan 1b : Entitas Anak Yang
Khusus (EBK) Dikonsolidasi
Yang harus diungkapkan antara lain:
1) Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik secara √
langsung maupun tidak langsung;
2) Tempat kedudukan; √
3) Jenis usaha; √
4) Tahun beroperasi secara komersial; √
5) Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda); √
6) Total Aset; dan √
Page 7 of 100
Page 9
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
7) Informasi penting lainnya antara lain: Catatan 3 c. Dasar Konsolidasian
a) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, apabila
√
entitas induk tidak memiliki baik langsung maupun tidak langsung
melalui entitas anak, lebih dari 50% (lima puluh perseratus) hak
suara yang sah;
b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak
langsung lebih dari 50% (lima puluh perseratus) hak suara atau √
hak suara potensial atas investee tidak diikuti dengan
pengendalian;
c) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak
apabila laporan keuangan tersebut digunakan untuk menyusun √
laporan keuangan konsolidasian dan tanggal atau periode
berbeda dari tanggal laporan keuangan entitas induk, dan alasan
menggunakan tanggal atau periode yang berbeda;
d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas
anak untuk mentransfer dana ke entitas induk dalam bentuk √
dividen tunai, atau pembayaran kembali pinjaman atau uang
muka;
e) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan
bagian kepemilikan entitas induk pada entitas anak yang tidak √
mengakibatkan hilangnya Pengendalian atas ekuitas yang dapat
diatribusikan pada pemilik entitas induk; dan
f) dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka entitas
√
induk harus mengungkapkan:
(1) keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari
hilangnya Pengendalian, dan porsi dari keuntungan atau
kerugian yang dapat diatribusikan pada pengakuan sisa
investasi pada entitas anak terdahulu dengan Nilai Wajar
pada tanggal hilangnya Pengendalian;
(2) jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan;
(3) jumlah harga yang diterima;
(4) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
(5) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis
lainnya dimana Pengendalian dilepaskan; dan
(6) jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada
entitas anak atau bisnis lainnya dimana Pengendalian
dilepaskan, yang diikhtisarkan berdasarkan kategori
Page 8 of 100
Page 10
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
utamanya.
d. Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit
Yang harus diungkapkan antara lain:
1) Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota direksi, dewan √ Catatan 1 a. Pendirian dan Informasi
komisaris, dan komite audit; Umum
2) Cakupan manajemen kunci; dan √ Catatan 3f : Transaksi Pihak-pihak
Berelasi
3) Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode atau rata- √ Catatan 1 a. Pendirian dan Informasi
rata jumlah karyawan tetap selama periode yang bersangkutan, Umum
secara konsolidasi untuk Perusahaan dan entitas anak.
e. Penerbitan Laporan Keuangan
1) Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan √ Catatan 47. Tanggung Jawab
Manajemen dan Persetujuan atas
Laporan Keuangan Konsolidasian
2) Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan. √ Pernyataan Direksi
2. Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut:
a. Pernyataan kepatuhan terhadap SAK √ Catatan 3a. Pernyataan Kepatuhan
Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan
telah disusun dan disajikan sesuai dengan SAK.
b. Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan
1) Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya √ Catatan 3b. Dasar Penyusunan
historis (historical cost), biaya perolehan kini (current cost), nilai
realisasi neto (net realizable value), Nilai Wajar (fair value) atau
jumlah yang dapat dipulihkan berdasarkan SAK yang berlaku.
2) Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, kecuali √ Catatan 3b. Dasar Penyusunan
untuk laporan arus kas.
3) Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan, √ Catatan 3e. Transaksi dan Penjabaran
meliputi: Laporan Keuangan dalam Mata Uang
Page 9 of 100
Page 11
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
a) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak; Asing
b) fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat perubahan mata
uang fungsional Perusahaan maupun kegiatan usaha asing yang
signifikan; dan
c) alasanperubahan mata uang penyajian (jika ada).
4) Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada). √
c. Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi Signifikan
oleh Manajemen
1) Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan √ Catatan 4. Pertimbangan Kritis
akuntansi signifikan atau bagian lain dari catatan atas laporan Akuntansi dan Sumber Utama
keuangan, pertimbangan yang telah dibuat manajemen dalam Ketidakpastian Estimasi
proses penerapan kebijakan akuntansi dan memiliki dampak yang
paling signifikan terhadap jumlah yang diakui dalam laporan
keuangan;
2) Perusahaan harus mengungkapkan informasi tentang asumsi yang √ Catatan 4. Pertimbangan Kritis
dibuat mengenai masa depan, dan sumber utama dari estimasi Akuntansi dan Sumber Utama
ketidakpastian lain pada akhir periode pelaporan, yang memiliki Ketidakpastian Estimasi
risiko signifikan yang mengakibatkan penyesuaian material terhadap
jumlah tercatat Aset dan Liabilitas dalam periode pelaporan
berikutnya; dan
3) Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud dalam √ Catatan 4. Pertimbangan Kritis
angka 2), catatan atas laporan keuangan memasukkan rincian atas Akuntansi dan Sumber Utama
sifat dan jumlah tercatat pada akhir periode pelaporan. Ketidakpastian Estimasi
d. Kebijakan Akuntansi Tertentu
Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi lainnya
yang diterapkan dan relevan untuk memahami laporan keuangan.
Kebijakan akuntansi tertentu meliputi, tetapi tidak terbatas pada hal-
hal sebagai berikut:
1) Prinsip-prinsip konsolidasi Catatan 3c. Dasar Konsolidasian
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) ruang lingkup Laporan Keuangan Konsolidasian, yang meliputi
√
pos-pos entitas induk dan entitas anak;
b) dasardan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke dalam √
Page 10 of 100
Page 12
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
laporan keuangan entitas induk;
c) kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan kepemilikan
√
tanpa kehilangan Pengendalian atas entitas anak;
d) kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan √
Pengendalian atas entitasanak; √
e) kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan
penyajian kepentingan nonpengendali; dan
f) pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar entitas √
yang dikonsolidasi telah dieliminasi.
2) Kombinasi bisnis Catatan 3d. Kombinasi Bisnis
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis, termasuk √
metode yang digunakan untuk mengukur kepentingan
nonpengendali;
b) pengakuan awal untuk goodwill; √
c) pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill; dan √
d) kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi bisnis
√
yang ada di Perusahaan, antara lain:
(1) pembelian dengan diskon;
(2) akuisisi secara bertahap; dan
(3) imbalan kontinjensi.
3) Kas dan setara kas; Catatan 3i. Kas dan Setara Kas
Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan dalam menentukan √
komponen kas dan setara kas.
4) Instrumen Keuangan
a) Instrumen Keuangan selain Sukuk
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori, √ Catatan 3g. Instrumen Keuangan –
termasuk perlakuan atas biaya transaksi; Aset Keuangan
√
(2) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan Catatan 3g. Instrumen Keuangan –
setiap kategori; √ Liabilitas Keuangan dan Instrumen
(3) ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan; Ekuitas
Page 11 of 100
Page 13
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(4) metode yang digunakan untuk menentukan Nilai Wajar
√
instrumen keuangan;
(5) metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan √
penurunan nilai dari aset keuangan;
(6) ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan; √
(7) khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi lindung
nilai, selain penjelasan sebagaimana dimaksud dalam angka
(1), angka (2), angka (3), angka (4), angka (5), dan √
angka (6), wajib ditambahkan penjelasan mengenai;
(a) ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung nilai;
(b) klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung
nilai atas instrumen keuangan derivatif; dan
(c) perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan
akuntansi lindung nilai.
b) Investasi pada Sukuk
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk; √
(2) pengakuan awal Sukuk;
(3) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
(4) Penyajian pendapatan sukuk; dan
(5) penyajian amortisasi biaya transaksi.
c) Sukuk yang diterbitkan
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) pengakuan awal Sukuk;
√
(2) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
(3) biaya transaksi penerbitan Sukuk;
(4) posisi penyajian Sukuk; dan
(5) akad syariah yang digunakan.
5) Khusus Industri Perbankan
a) Giro Wajib Minimum √
Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan mengenai jumlah
giro wajib minimum.
b) Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain √
Page 12 of 100
Page 14
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Giro pada
Bank Indonesia dan Bank Lain.
c) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain √
Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Penempatan
pada Bank Indonesia dan Bank Lain.
6) Piutang Reverse Repo √
Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang Reverse Repo,
metode pencatatan dan pengukurannya.
7) Khusus Industri Perbankan √
Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;
b) Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap kelompok Obligasi
Rekapitalisasi Pemerintah;dan
c) Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan.
8) Khusus Industri Perbankan √
a) Kredit
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) Penjelasan atas masing-masing jenis kredit yang diberikan;
(2) Dasar penyajian atas kredit;
(3) Kebijakan manajemen dan pelaksanaan pengendalian risiko
portofolio kredit;
(4) Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari BPPN (jika
ada); dan
(5) Kebijakan bank akan agunan kredit.
b) Tagihan/Kewajiban Akseptasi
Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian atas
tagihan/kewajiban akseptasi.
c) Agunan yang Diambil Alih
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) Dasar penilaian dan penyajian;
(2) Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi piutang/pembiayaan yang
diberikan dengan saldo piutang/pembiayaan yang tidak
dapat ditagih; dan
Page 13 of 100
Page 15
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(3) Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian) dari
realisasi penjualan agunan.
9) Khusus untuk Industri Pembiayaan √
Piutang Pembiayaan Konsumen
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan
b) Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali aset
pembiayaan konsumen dari konsumennya.
10) Anjak Piutang √
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau tanpa
recourse);
b) Penyajian transaksi anjak piutang;
c) Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga pengalihan
dan jumlah bersih piutang dialihkan; dan
d) Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak
piutang(ditagihkan kembali ke klien atau ditanggung oleh
perusahaan).
11) Sewa Catatan 3o. Sewa
Yang harus dijelaskan antara lain:
√
a) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu sewa;
√
b) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa pembiayaan
atau sewa operasi; dan
c) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak sebagai lessee √
dan/atau lessor.
12) Persediaan : √ Catatan 3j. Persediaan
yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan akuntansi
yang digunakan dan rumusan biaya yang digunakan.
a) Khusus Industri Kehutanan √
HTI Dalam Pengembangan
Yang harus dijelaskan antara lain:
Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain: kewajiban kepada
negara, pemeliharaan sarana dan pra-sarana.
Page 14 of 100
Page 16
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
HTI Siap Panen
Yang harus dijelaskan antara lain:
Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya produksi.
b) Khusus Industri Perkebunan √
Tanaman Perkebunan
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai persediaan,
tanaman belum menghasilkan, atau tanaman telah
menghasilkan;
(2) Dasar penilaian dan pengukuran;
(3) Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum
menghasilkan ke tanaman telah menghasilkan;
(4) Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman yang
disusutkan; dan
(5) Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.
c) Khusus Industri Peternakan √
Hewan Ternak
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) Hewan ternak telah menghasilkan :
(a) Metode penilaian;
(b) Metode amortisasi (deplesi); dan
(c) Cadangan kematian atau metode penghapusan
langsung, jika ada.
(2) Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum
menghasilkan) :
(a) Metode penilaian; dan
(b) Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk dapat
berpindah menjadi hewan ternak telah menghasilkan.
13) Aset Tetap: Catatan 3m. Aset Tetap
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) pengakuan awal Aset Tetap; √
b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap; √
c) pengelompokan Aset Tetap; √
d) metode penyusutan yang digunakan; √
Page 15 of 100
Page 17
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
e) kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap; √
f) estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan; √
g) penghentian pengakuan; √
h) nilai residu; dan √
i) pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas √
estimasi umur ekonomis, metode penyusutan, dan nilai residu
pada setiap akhir periode pelaporan.
14) Investasi pada Entitas Asosiasi √ Catatan 3k. Investasi pada Entitas
Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk Asosiasi
mencatat investasi pada asosiasi.
15) Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama √ Catatan 3k. Investasi pada Entitas
Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk Asosiasi
mencatat bagian partisipasi dalam Ventura Bersama.
16) Pola Kerjasama √
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Kriteria dari bentuk kerjasama;
b) Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas yang
timbul; dan
c) Sistem pembagian hasil, jika ada.
17) Aset Tak Berwujud √ Catatan 3p. Aset Tak Berwujud – Hak
Yang harus dijelaskan antara lain : Atas Tanah
a) pengakuan awal Aset Takberwujud;
b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Takberwujud;
c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila umur
manfaat terbatas, diungkapkan tarif amortisasi yang
digunakan dan umur manfaatnya;
d) sumber terjadinya Aset Takberwujud;
e) metode amortisasi yang digunakan;
f) penghentian pengakuan Aset Takberwujud; dan
g) riset dan pengembangan (jika ada). √
18) Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki untuk Catatan 3g. Instrumen Keuangan -
Page 16 of 100
Page 18
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
dijual Aset Keuangan
Yang harus dijelaskan antara lain:
√
a) kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset tidak lancar
diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual; dan √
b) pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang
dimiliki untuk dijual.
19) Properti Investasi : Catatan 3l. Properti Investasi
Yang harus dijelaskan antara lain:
√
a) pengakuan awal Properti Investasi;
√
b) pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi;
c) metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model biaya; √
d) estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk model √
biaya; dan
√
e) penghentian pengakuan Properti Investasi.
20) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi √
Aset Minyak dan Gas Bumi
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah
tercatat bruto;
b) Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai (impairment) dan
penilaian kembali aset (revaluasi);
c) Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan;
d) Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi yang
digunakan; dan
e) Pertanggungan Asuransi.
21) Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan Catatan 3n. Penurunan Nilai Aset Non-
Yang harus dijelaskan antara lain: Keuangan
a) ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan
kemungkinan terjadinya penurunan nilai; dan √
b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset √
nonkeuangan dan pembalikannya.
Page 17 of 100
Page 19
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
22) Khusus Industri Perbankan √
Liabilitas Segera
Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian liabilitas segera.
Simpanan Nasabah
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Penjelasan atas simpanan; dan
b) Dasar penyajian dari masing-masing kategori simpanan.
Simpanan dari bank lain
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan
b) Dasar penyajian simpanan dari bank lain.
Surat Berharga yang Diterbitkan
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang diterbitkan; dan
b) Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.
23) Provisi Catatan 3q. Provisi
Yang harus dijelaskan antara lain:
√
a) kondisi provisi yang harus diakui; dan
√
b) dasar penentuan nilai provisi.
24) Utang Repo
√
Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang Repo, metode
pencatatan dan pengukurannya.
25) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi √
Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup
Tangguhan/ Penyisihan Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi
Lingkungan Hidup Tangguhan.
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan;
c) Metode penyusutan prasarana PLH; dan
d) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
Page 18 of 100
Page 20
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(1) Lokasi penambangan;
(2) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
(3) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi
penambangan; dan
(4) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan.
26) Khusus Industri Pertambangan Umum √
Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi
yang masih berjalan dengan penjelasan mengenai jangka waktu
kontrak untuk Area of Interest yang bersangkutan;
b) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi
yang sudah menemukan adanya Cadangan Terbukti dengan
penjelasan bahwa amortisasinya baru akan dilaksanakan pada
saat dimulainya produksi;
c) Dasar penentuan ditangguhkannya biaya pengembangan dan
kapitalisasi biaya pekerjaan konstruksi dan prasarana; dan
d) Metode amortisasi dan penyusutan yang dipergunakan dengan
penjelasan jangka waktu perijinan penambangan, taksiran umur
ekonomis tambang dan dasar perhitungan amortisasi.
Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup
Tangguhan/ Penyisihan Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi
Lingkungan Hidup Tangguhan
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan; dan
c) Metode penyusutan prasarana PLH.
27) Pengakuan Pendapatan Catatan 3t. Pengakuan Pendapatan
a) Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta dasar √
pengukuran yang digunakan berdasarkan jenis pendapatan
yang ada; dan
√
(2) dalam hal terdapat transaksi hubungan keagenan,
kebijakan pengakuan pendapatan dan penjualan dari
hubungan keagenan serta beban terkait.
Page 19 of 100
Page 21
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan menggunakan √
metode persentase penyelesaian
Yang harus dijelaskan antara lain metode yang diterapkan untuk
menentukan tahap penyelesaian suatu kontrak.
c) Khusus Industri Asuransi √
(1) Pengakuan pendapatan premi
Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
(a) Tarif yang digunakan dalam perhitungan premi yang
belum merupakan pendapatan;
(b) Kebijakan akuntansi untuk transaksi reasuransi
prospektif dan retroaktif; dan
(c) Penyajian pendapatan premi dalam laporan laba rugi.
(2) Beban Klaim
Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
(a) Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim yang
disetujui, klaim dalam proses penyelesaian, klaim
yang terjadi namun belum dilaporkan dan beban
penyelesaian klaim; dan
(b) Penyajian beban klaim dalam laporan laba rugi.
d) Khusus Industri Real Estate √
Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek
pengembangan Real Estat
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek pengembangan
Real Estat;
(2) Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek;
(3) Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa mendatang
lebih rendah dari nilai tercatat proyek;
(4) Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke setiap unit
Real Estat;
(5) Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat perubahan
mendasar pada estimasi kini; dan
(6) Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat
terjadinya.
28) Program Loyalitas Pelangan √
Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan terkait program loyalitas
Page 20 of 100
Page 22
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
pelanggan
29) Transaksi dan Saldo dalam mata uang asing Catatan 3e. Transaksi dan Penjabaran
Yang harus dijelaskan antara lain: Laporan Keuangan dalam Mata Uang
Asing
a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam mata √
uang asing;
√
b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran
aset dan liabilitas moneter; dan √
c) referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi
dan saldo dalam mata uang asing.
30) Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi Catatan 3f. Transaksi Pihak-pihak
Yang harus dijelaskan antara lain: Berelasi
a) Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi; Catatan 37. Sifat dan Transaksi Pihak
√
Berelasi
b) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan Keuangan;
√
dan
31) Hibah Pemerintah
Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi tentang √
metode penyajian dalam laporan keuangan.
32) Pajak Penghasilan Catatan 3u. Pajak Penghasilan
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan √
pajak tangguhan;
√
b) ketentuan mengenai saling hapus;
c) pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan √
d) metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas) pajak √
tangguhan.
33) Imbalan Kerja Catatan 3s. Imbalan Kerja
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan; √
b) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan pascakerja
√
yang diselenggarakan oleh Perusahaan;
c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui keuntungan √
dan kerugian aktuarial; dan
Page 21 of 100
Page 23
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
d) Pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment dan √
penyelesaian.
34) Saham Treasuri √ Catatan 3g. Instrumen Keuangan -
Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan Liabilitas Keuangan dan Instrumen
pengukuran atas pembelian, penjualan, atau pembatalan saham Ekuitas
treasuri.
35) Pembayaran Berbasis Saham
Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi untuk transaksi √
pembayaran berbasis saham yang diselesaikan melalui instrumen
ekuitas dan/atau diselesaikan melalui Kas, termasuk pengukurannya.
36) Kuasi-Reorganisasi √ Catatan 26. Penghasilan Komprehensif
Yang harus dijelaskan antara lain: Lain – c Perubahan Ekuitas Entitas
Asosiasi Karena Kuasi -Reorganisasi
a) Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;
b) Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas; dan
c) Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset dan
Liabilitas.
Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1 Januari 2013.
37) Biaya Pinjaman √
Yang harus dijelaskan antara lainkondisi yang mengharuskan biaya
pinjaman dikapitalisasikan sebagai bagian dari biaya perolehan aset
kualifikasian.
38) Segmen Operasi √ Catatan 3w. Informasi Segmen
Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh Catatan 38. Informasi Segmen
manajemen untuk mengidentifikasikan Segmen Operasi.
39) Laba (Rugi) per saham √ Catatan 3v. Laba Per Saham
Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba (rugi) per Catatan 36. Laba Per Saham
saham dasar dan laba (rugi) per saham dilusian.
3. Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan
a. Aset
Page 22 of 100
Page 24
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
1) Kas dan Setara Kas Catatan 3i. Kas dan Setara Kas
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan pihak √ Catatan 5. Kas dan Setara Kas
ketiga;
b) rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank √
serta jenis mata uang asing;
c) kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas selama √
periode pelaporan; dan
d) jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang tidak √
dapat digunakan oleh kelompok usaha disertai pendapat
manajemen.
2) Khusus Industri Perbankan √
a) Kas
Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas
berdasarkan jenis mata uang.
b) Giro pada Bank Indonesia
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia berdasarkan jenis
mata uang (nilai dalam mata uang original); dan
(2) Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut BI dan
posisi GWM bank pada saat periode pelaporan.
c) Giro pada Bank Lain
Yang harus diungkapkan antara lain:
Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan jenis mata
uang;
(1) Jumlah penyisihan penurunan nilai;
(2) Perubahan penyisihan selama periode berjalan untuk
masing-masing giro;
(3) Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan pihak yang
mempunyai hubungan istimewa dan pihak ketiga;
(4) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
(5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan
penurunan nilai.
Page 23 of 100
Page 25
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis dan mata
uang;
(2) Rincian penempatan berdasarkan yang mengalami
penurunan nilai (impaired) dan tidak mengalami
penurunan nilai (unimpaired);
(3) Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);
(4) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama
periode berjalan;
(5) Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak yang
mempunyai hubungan istimewa dan pihak ketiga;
(6) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
(7) Jumlah dana yang diblokir dan alasannya;
(8) Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada bank
bermasalah, bank beku operasi atau likuidasi termasuk
tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana tersebut
berdasarkan informasi dari otoritas yang berwenang; dan
(9) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan
penurunan nilai.
3) Piutang Usaha Catatan 7. Piutang Usaha
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak √
berelasi;
b) jumlah piutang menurut debitur; √
c) jumlah piutang menurut mata uang; √
d) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan √
nilai;
e) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan √
kerugian penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan
penghapusan piutang;
f) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau √
keyakinan manajemen atas ketertagihan piutang apabila tidak
Page 24 of 100
Page 26
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
dibentuk cadangan;
g) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, √
dan alasan dijaminkan;
h) jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga √
efektif; dan
i) informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang √
ditransfer, meliputi:
(1) jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh tempo,
dan ikatan penting lain yang diatur dalam perjanjian; dan
(2) jaminan yang diberikan (bila ada).
4) Khusus Industri Asuransi √
a) Piutang Premi
Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
(1) Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan asuradur;
(2) Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan
(3) Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam
perhitungan solvabilitas.
b) Piutang Koasuransi √
Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
(1) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
(2) Jumlah menurut jenis asuransi; dan
(3) Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan dalam
perhitungan solvabilitas.
c) Piutang Reasuransi √
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
(1) Jumlah piutang berdasarkan reasuradur;
(2) Jumlah piutang atau utang reasuransi yang
disalinghapuskan; dan
(3) Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan dalam
Page 25 of 100
Page 27
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
perhitungan solvabilitas.
d) Piutang Hasil Investasi √
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
(1) Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi dan pihak
ketiga;
(2) Jumlah piutang menurut jenis investasi;
(3) Jumlah piutang menurut mata uang; dan
(4) Jumlah piutang yang diperkenankan dalam perhitungan
solvabilitas.
5) Khusus Industri Pembiayaan
a) Piutang Pembiayaan Konsumen √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Jumlah piutang menurut dan jenis obyek pembiayaan
(contoh: kendaraan bermotor, elektronik, rumah, dan
lain-lain);
(2) Rincian umur dari angsuran pembiyaan konsumen;
(3) Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank sehubungan
dengan transaksi kerja
(4) sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku pengelola
piutang, penerusan pinjaman dan pengambilalihan
piutang apabila perusahaan membagi risiko tidak
tertagihnya piutang tersebut dengan bank-bank dalam
rangka transaksi di atas;
(5) Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui;
(6) Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh pelanggan
atas piutang pembiayaan konsumen yang diberikan
berdasarkan objek pembiayaan;
(7) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
(8) Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan dan atau
digunakan sebagai jaminan atas utang.
Page 26 of 100
Page 28
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
b) Tagihan Anjak Piutang √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse dan dengan
recourse, beserta jumlah utang retensi anjak piutang dan
pendapatan anjak piutang (tanpa recourse) serta
pendapatan anjak piutang tangguhan (dengan recourse);
dan
(2) Pengungkapan mengenai tingkat bunga, jatuh tempo dan
jumlah piutang yang diperoleh serta ikatan penting yang
diatur dalam perjanjian anjak piutang.
c) Piutang Sewa Pembiayaan
√
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
(2) rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai kini
piutang pembayaran sewa minimum pada akhir periode
pelaporan. Di samping itu, lessor mengungkapkan investasi
sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa
minimum pada akhir periode pelaporan, untuk setiap
periode berikut:
(a) kurang dari satu tahun
(b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun
(c) lebih dari lima tahun
(3) pendapatan keuangan yang belum diterima;
(4) nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai manfaat
lessor;
(5) akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas
pembayaran sewa minimum;
(6) rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan dalam
periode; dan
(7) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang material.
d) Piutang Sewa Operasi √
Page 27 of 100
Page 29
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa depan
dalam sewa operasi yang tidak dapat dibatalkan untuk
setiap periode berikut;
(a) kurang dari satu tahun
(b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun
(c) lebih dari lima tahun
(2) total rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan pada
periode; dan
(3) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.
6) Khusus Kontrak Konstruksi
Piutang Retensi √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Jumlah piutang dari masing-masing kontrak konstruksi; dan
b) Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya piutang
retensi.
7) Tagihan Bruto kepada Pelanggan
Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan bruto dari √
setiap kontrak konstruksi.
Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel
yaitu :
a) biaya kontrak yang terjadi;
b) laba yang diakui;
c) kerugian yang terjadi; dan
d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).
8) Piutang Reverse Repo
Yang harus diungkapkan antara lain: √
a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang ditransaksikan;
b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan
kembali Efek;
c) Nama pihak/counterparty;
Page 28 of 100
Page 30
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
d) Lokasi Efek jaminan;
e) Tingkat bunga piutang reverse repo;
f) Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan
g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada).
9) Agunan Yang Diambil Alih √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;
b) Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang diambilalih
dengan saldo piutang yang tidak tertagih; dan
c) Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya yang timbul
setelah pengambilalihan agunan tersebut.
10) Piutang Dividen dan Bunga √
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah tagihan
dividen, bunga, dan denda kepada pihak lain.
11) Piutang Lain-Lain Catatan 8. Piutang dan Utang lain-lain
kepada Pihak Berelasi
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian jenis dan jumlah piutang; √
b) Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan √
c) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan. √
12) Aset Keuangan Lainnya Catatan 6. Aset Keuangan Lancar
Lainnya
Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan lainnya Catatan 12. Aset Keuangan Tidak
yang bersifat lancar maupun tidak lancar. Lancar Lainnya
a) Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi yang √
dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi.
b) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok dan √
rincian investasinya;
(2) laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan √
berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada pos
Page 29 of 100
Page 31
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
pendapatan komprehensif lainnya maupun yang diakui
sebagai laba atau rugi periode berjalan;
(3) total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan √
metode suku bunga efektif untuk aset keuangan selain
yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;
(4) biaya perolehan termasuk jumlah premium dan diskonto √
yang belum diamortisasi, untuk Efek dimiliki hingga jatuh
tempo;
(5) peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat (jika ada). √
(6) uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual untuk √
aset keuangan yang diklasifikasikan dimiliki hingga jatuh
tempo;
(7) jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka wajib √
diungkapkan:
(a) jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap kategori;
(b) alasan reklasifikasi; dan
(c) sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh
tempo yang telah direklasifikasi dalam kelompok
tersedia untuk dijual.
(8) jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan sebagai
agunan untuk Liabilitas atau liabilitas kontinjensi serta √
syarat dan kondisi yang terkait dengan penjaminan
tersebut;
(9) jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika ada), √
termasuk mutasinya, dipisahkan antara aset keuangan
yang mengalami penurunan nilai dan aset keuangan yang
tidak mengalami penurunan nilai, serta dipisahkan antara
penurunan nilai yang dihitung secara kolektif dan individual,
termasuk beban penurunan nilai yang diakui dalam laba
rugi; dan
(10) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang belum √
direalisasi atas investasi yang tersedia untuk dijual yang
direklasifikasi menjadi dimiliki hingga jatuh tempo.
13) Khusus Deposito Catatan 3i. Kas dan Setara Kas
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
a) nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi; Catatan 5. Kas dan Setara Kas
√
Page 30 of 100
Page 32
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan; √
c) jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing; dan √
d) hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan √
deposito tersebut.
14) Khusus Investasi pada Sukuk √
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah;
b) tujuan model usaha yang digunakan;
c) jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan
penyebabnya; dan
d) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan.
15) Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah √
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan jenis;
b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga;
c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
d) Informasi penting lainnya.
16) Khusus Unit Penyertaan Reksadana √
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
a) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih; dan
b) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan
pada pos pendapatan komprehensif lainnya maupun yang diakui
sebagai laba atau rugi periode berjalan
17) Khusus Wesel Tagih √
Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain, pihak penerbit,
kisaran tingkat bunga, jatuh tempo, jenis mata uang, dan uraian
tentang sifat dan asal terjadinya (dari transaksi usaha atau lainnya).
18) Khusus Industri Asuransi √
Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang menjadi dana
jaminan.
Page 31 of 100
Page 33
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
19) Pinjaman Polis √
Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:
a) Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;
b) Tingkat suku bunga.
20) Khusus Industri Perbankan √
Kredit
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata uang, sektor
ekonomi dan jangka waktu serta kolektibilitas;
b) Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan mutasi
selama periode berjalan;
c) Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi dan pihak
ketiga;
d) Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang
diberikan;
e) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
f) Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan jumlah
cadangan penghapusan menurut ketentuan Bank Indonesia;
g) Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset keuangan dan
rasio jumlah cadangan kerugian penurunan nilai Aset
keuangan yang telah dibentuk terhadap jumlah minimum
cadangankerugian penurunan nilai Aset keuangan sesuai
ketentuan Bank Indonesia;
h) Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan jenis dan
kolektibilitas;
i) Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit sindikasi baik
selaku pimpinan, agen, atau anggota sindikasi;
j) Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan periode
pembelian, jika ada;
k) Pendapat manajemen akan ketaatan bank terhadap Batas
Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) yang ditetapkan oleh
Bank Indonesia;
Page 32 of 100
Page 34
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
l) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan
kerugian penurunan nilai.
21) Tagihan dan Liabilitas Akseptasi √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak, mata
uang, dan jatuh tempo;
b) Untuk tagihan akseptasi diungkapkan kolektibilitas, jumlah
cadangan penghapusan dan mutasi selama periode berjalan;
c) Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak berelasi
dan pihak ketiga;
d) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan
kerugian penurunan nilai tagihan akseptasi
22) Persediaan Catatan 3j. Persediaan
a) Yang harus diungkapkan antara lain: Catatan 9. Persediaan - Bersih
(1) total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai tercatat √
menurut klasifikasi yang sesuai bagi Perusahaan;
(2) jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan Nilai √
Wajar dikurangi biaya untuk menjual;
(3) jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama √
periode berjalan;
(4) jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai √
pengurang jumlah persediaan yang diakui sebagai beban
dalam periode berjalan;
(5) jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai √
yang diakui sebagai pengurang jumlah persediaan yang
diakui sebagai beban dalam periode berjalan;
(6) kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan √
nilai persediaan yang diturunkan;
(7) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk √
persediaan yang memenuhi kriteria aset kualifikasian,
maka diungkapkan:
(i) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama
periode berjalan; dan
Page 33 of 100
Page 35
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan
jumlah biaya pinjaman yang layak dikapitalisasi.
(8) persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang menerima √
jaminan, dan alasan dijaminkan; dan
(9) jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan, nilai √
pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta
pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan
asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib diungkapkan
alasannya.
b) Khusus Industri Perhotelan
Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut √
klasifikasi yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Makanan dan minuman;
(2) Perlengkapan; dan
(3) Barang Dagangan.
c) Khusus Industri Real Estat √
Tambahan pengungkapan antara lain:
(1) Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi:
(a) Tanah Matang;
(b) Unit Bangunan; dan
(c) Unit Bangunan dalam Penyelesaian.
(2) Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang pengikatan
jual belinya telah berlaku namun penjualannya belum
diakui, termasuk jumlah utang terkait yang akan
dialihkan, bila ada.
d) Tanah untuk Pengembangan
Tambahan pengungkapan antara lain: √
(1) Lokasi, luas tanah, proses perizinan;
Page 34 of 100
Page 36
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(2) Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang dikapitalisasi ke
tanah untuk pengembangan; dan
(3) Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang.
e) Khusus Industri Media
Tambahan pengungkapan antara lain: √
(1) Materi program : lokal, impor (media televisi);
(2) Buku, kertas koran, barang pra cetak (media cetak);
(3) Barang promosi dan barter (media cetak); dan
(4) Bahan persediaan lain yang sesuai dengan industrinya.
f) Khusus Industri Rumah Sakit √
Tambahan pengungkapan antara lain:
(1) Obat-obatan;
(2) Perlengkapan medis (disposable); dan
(3) Persediaan lainnya
g) Khusus Industri Peternakan
(1) Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut √
klasifikasi tertentu, seperti hewan ternak menjadi:
(a) Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan
(b) Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.
(2) Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(a) Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut
klasifikasi hewan ternak telah menghasilkan dan
hewan ternak belum menghasilkan;
(b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap
kelompok selama paling tidak 2 tahun terakhir;
(c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah
menghasilkan;
Page 35 of 100
Page 37
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(d) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah
penyisihan atau penghapusan persediaan yang mati
atau hilang;
(e) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai
pertanggungan asuransi dan risiko yang ditutup;
(f) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu
dibuat cadangan kematian atau metode penghapusan
langsung;
(g) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai
pertanggungan asuransi; dan
(h) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak
yang menerima jaminan.
23) Pajak Dibayar Di muka
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing pajaknya; dan Catatan 10. Pajak Dibayar Dimuka
√
b) uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan √ Catatan 39. Ikatan, Perjanjian dan
statusnya. Kontinjensi
24) Biaya Dibayar Dimuka
Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan √
jumlah.
25) Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki untuk Catatan 12. Aset Keuangan Tidak
Dijual Lancar Lainnya
Yang harus diungkapkanantara lain:
(1) uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok
lepasan; √
(2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah √
kepada pelepasan yang diharapkan, serta cara dan waktu
pelepasan; √
(3) kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan
penurunan nilai; √
(4) dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat
Page 36 of 100
Page 38
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
direalisasikan dalam satu tahun, diungkapkan peristiwa atau
keadaan yang dapat memperpanjang periode penyelesaian
penjualan menjadi lebih dari satu tahun;
(5) dalam hal dapat diterapkan, segmen yang dilaporkan dari aset
yang dimiliki untuk dijual dan kelompok lepasan disajikan √
sesuai dengan SAK yang berlaku; dan
(6) dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki √
untuk dijual atau kelompok lepasan dihentikan
pengklasifikasiannya, diungkapkan:
(a) nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah antara:
i. jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau
kelompok lepasan diklasifikasikan sebagai dimiliki
untuk dijual, disesuaikan dengan penyusutan,
amortisasi atau penilaian kembali yang telah diakui
apabila aset atau kelompok lepasan tersebut tidak
diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual; dan
ii. jumlah terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk
tidak menjual;
(b) uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada
keputusan tersebut; dan
(c) dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut
dan periode sajian sebelumnya.
26) Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha Catatan 8 : Piutang dan Utang lain-
lain kepada pihak berelasi
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah piutang; √
b) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan
nilai serta penjelasan terjadinya piutang pihak berelasi √
tersebut;
c) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan √
kerugian penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan
penghapusan piutang;
d) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan
√
kerugian penurunan nilai; dan
e) dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalam aset
lancar, hal tersebut harus dibuktikan serta diungkapkan √
alasannya.
Page 37 of 100
Page 39
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
27) Investasi pada Entitas Asosiasi Catatan 11. Investasi pada Entitas
Asosiasi
Yang harus diungkapkan antara lain:
√
a) nama entitas asosiasi;
b) persentase kepemilikan dan penjelasan adanya pengaruh
signifikan, beserta alasannya; √
c) nilai tercatat dan Nilai Wajar investasi dalam entitas asosiasi
yang kuotasi harganya tersedia; √
d) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi termasuk jumlah
agregat Aset, Liabilitas, pendapatan, dan laba atau rugi; √
e) alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun Perusahaan
memiliki lebih dari 20% (dua puluh perseratus) hak suara atau
hak suara potensial investee secara langsung atau tidak √
langsung;
f) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas asosiasi, √
ketika laporan keuangan tersebut digunakan dalam menerapkan
metode ekuitas dan tanggal atau periode yang berbeda dengan
Perusahaan, dan alasan menggunakan tanggal atau periode yang
berbeda;
g) sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan atas √
kemampuan entitas asosiasi untuk mentransfer dana kepada
Perusahaan;
h) bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan alasannya, √
apabila Perusahaan menghentikan pengakuan bagiannya atas
rugi entitas asosiasi,
baik untuk periode terjadinya kerugian tersebut maupun secara
kumulatif;
i) bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi yang terjadi
bersama-sama dengan investor lain; √
j) liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investor berkewajiban
bersama-sama untuk semua atau sebagian Liabilitas entitas √
asosiasi; dan
k) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi, secara
individual atau dalam kelompok, yang tidak dicatat dengan
menggunakan metode ekuitas termasuk total Aset, total
Liabilitas, Pendapatan, dan laba atau rugi. √
28) Khusus Industri Konstruksi
Jaminan √
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang diberikan
dan jumlah jaminan tersebut serta kontrak konstruksi yang
Page 38 of 100
Page 40
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
mensyaratkan adanya jaminan tersebut.
29) Khusus Industri Kehutanan
HTI dan HTI dalam pengembangan √
Berupabiaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan pembangunan
HTI, yang disajikan sebagai berikut:
a) Saldo awal;
b) Penyisihan periode berjalan;
c) Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan; dan
d) Saldo akhir.
30) Khusus Industri Jalan Tol
Hak Bagi Hasil Tol √
Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus mengungkapkan
hal-hal berikut:
(a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;
(b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;
(c) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan; dan
(d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam pelaksanaan ke
hak bagi hasil tol.
31) Khusus Industri Perkebunan
Tanaman Perkebunan √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Untuk tanaman telah menghasilkan
(1) Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan menurut
jenis tanaman;
(2) Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun
tanaman untuk setiap kelompok selama paling sedikit 2
tahun terakhir;
(3) Status tanah yang digunakan untuk menanam;
(4) Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan area/lokasi
penanaman;
(5) Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan selama
paling sedikit 2 tahun; dan
(6) Tanaman yang dijaminkan.
b) Untuk tanaman belum menghasilkan
Page 39 of 100
Page 41
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(1) Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai berikut :
(a) Saldo awal
i. Tambahan tahun berjalan
ii. Biaya langsung
(b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi kurs
dalam hal terjadi depresiasi luar biasa
i. Pengurangan tahun berjalan
ii. Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman telah
menghasilkan
(c) Pengurangan lainnya
(d) Saldo akhir;
(2) Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat / Perkebunan
Inti Plasma yang menjadi milik perusahaan (inti) dan
tanaman yang bukan milik perusahaan (perkebunan
rakyat/perkebunan plasma); dan
(3) Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada plasma.
32) Khusus Industri Peternakan √
Hewan Ternak Produksi – Berumur Panjang
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan (belum
menghasilkan) dan hewan ternak telah menghasilkan;
b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok
selama paling tidak 2 tahun terakhir;
c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
d) Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan lokasi/area
peternakan;
e) Kondisi hewan ternak;
f) Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;
g) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan
asuransi dan risiko yang ditutup;
h) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat
cadangan kematian atau metode penghapusan langsung;
i) Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan langsung,
jika ada;
j) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan kematian,
jika ada; dan
k) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang
menerima jaminan.
Page 40 of 100
Page 42
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
33) Properti Investasi
Catatan 3l. Properti Investasi
a) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) model pengukuran setelah pengakuan awal yang √ Catatan 13. Properti Investasi - bersih
digunakan, model Nilai Wajar atau model biaya;
(2) metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam √
menentukan Nilai Wajar dari Properti Investasi;
(3) pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar didukung √
oleh bukti pasar atau lebih banyak berdasarkan faktor lain
karena sifat properti tersebut dan keterbatasan data
pasar yang dapat diperbandingkan;
(4) nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal laporan
penilaian terakhir; √
(5) jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk:
(a) penghasilan sewa dari Properti Investasi; √
(b) beban operasi langsung yang terjadi baik dari
Properti Investasi yang menghasilkan maupun yang
tidak menghasilkan penghasilan sewa selama periode
tersebut; dan
(c) perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang diakui
dalam laba rugi atas penjualan Properti Investasi dari
sekelompok aset yang menggunakan model biaya ke
kelompok aset yang menggunakan model Nilai Wajar;
(6) keberadaan dan jumlah pembatasan atas realisasi dari
Properti Investasi atau pembayaran penghasilan dan
hasil pelepasan; dan √
(7) kewajiban kontraktual untuk membeli, membangun atau
mengembangkan Properti Investasi atau untuk
perbaikan, pemeliharaan atau peningkatan.
√
b) Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model
Nilai Wajar, selain pengungkapan sebagaimana dimaksud
dalam huruf (a) ditambahkan pengungkapan antara lain:
(1) rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti Investasi
pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan Catatan 3l. Properti investasi
penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi; √
(2) saat suatu penilaian terhadap Properti Investasi Catatan 13. Properti investasi - bersih
disesuaikan secara signifikan untuk tujuan pelaporan
keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan
√
rekonsiliasi antara penilaian tersebut dan penilaian yang
telah disesuaikan yang dilaporkan dalam laporan
keuangan, dengan menunjukkan secara terpisah:
Page 41 of 100
Page 43
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(a) jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa
yang telah ditambahkan kembali; dan
(b) penyesuaian signifikan lain.
c) Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model
biaya, selain pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a) ditambahkan pengungkapan antara lain:
(1) umur manfaat;
(2) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi
penyusutan Properti Investasi pada awal dan akhir √
periode dengan menunjukkan penambahan, √
pengurangan, dan reklasifikasi;
(3) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode √
penyajian dan alokasi beban penyusutan;
(4) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan jumlah √
pemulihan rugi penurunan nilai, selama satu periode
sesuai SAK yang berlaku;
(5) transfer ke dan dari persediaan dan properti yang
√
digunakan sendiri; dan
(6) Nilai Wajar Properti Investasi.
√
d) Khusus untuk Properti Investasi dalam proses pembangunan
dan pengembangan, Yang harus diungkapkan antara lain: √
(1) rincian Properti Investasi dalam proses pembangunan dan
pengembangan;
(2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
(3) estimasi saat penyelesaian;
(4) hambatan kelanjutan penyelesaian;
(5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat
Properti Investasi dalam proses pembangunan dan
pengembangan; dan
(6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk
properti investasi yang memenuhi kriteria aset
kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
(a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama
periode berjalan; dan
(b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan
jumlah biaya pinjaman yang layak dikapitalisasi.
Page 42 of 100
Page 44
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
34) Aset Tetap Catatan 14. Aset Tetap - Bersih
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara
terpisah berdasarkan kepemilikan aset yaitu aset pemilikan
langsung dan/atau aset sewa pembiayaan; √
b) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan √
Aset Tetap pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan
penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
c) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan
alokasi beban penyusutan; √
d) rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik yang diakui √
dalam laba rugi dan ekuitas (jika ada);
e) jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset Tetap;
√
f) jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset Tetap yang
mengalami penurunan nilai, hilang, atau dihentikan yang
dimasukkan dalam laba rugi, apabila tidak diungkapkan secara
terpisah pada laporan laba rugi komprehensif; √
g) Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah revaluasian, yang
harus diungkapkan:
(1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian); √
(2) tanggal efektif persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak
(DJP) apabila Aset Tetap untuk perhitungan pajak √
menggunakan jumlah revaluasian;
√
(3) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
(4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam √
mengestimasi Nilai Wajar aset;
(5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainya aset
tersebut dicatat dengan model biaya; dan √
(6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang
menunjukkan prubahan selama periode dan pembatasan- √
pembatasan distribusi saldo surplus kepada para pemegang
saham.
h) Khusus untuk Aset Tetap dalam proses pembangunan, yang
harus diungkapkan antara lain:
(1) rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan; √
(2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak; √
(3) estimasi saat penyelesaian; √
(4) hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada); √
Page 43 of 100
Page 45
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset √
tetap dalam pembangunan; dan
(6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset
yang memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka wajib
diungkapkan:
(a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama √
periode berjalan; dan
(b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan √
jumlah biaya pinjaman yang layak dikapitalisasi.
i) Pengungkapan lainnya antara lain:
(1) jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai sementara; √
(2) jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah
disusutkan penuh dan masih digunakan;
√
(3) jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari
penggunaan aktif dan tidak diklasifikasikan sebagai tersedia
√
untuk dijual; √
(4) dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar Aset Tetap
apabila berbeda secara material dari jumlah tercatat; √
(5) nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan (kerugian) dari
Aset Tetap yang dihentikan pengakuannya;
(6) dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hibah, agar √
diungkapkan jenis Aset, nilai tercatat, dan tanggal perolehan;
(7) perubahan estimasi masa guna dan/atau metode penyusutan √
menurut jenis Aset Tetap;
√
(8) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya
penurunan nilai atau pemulihan penurunan nilai;
(9) Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak yang
menerima jaminan dan alasan penjaminan; dan √
(10) Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai
pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup, serta
pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan
asuransi, apabila tidak diasuransikan agar diungkapkan √
alasannya.
35) Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi √
Aset Minyak dan Gas Bumi
(khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu minyak dan
gas bumi)
Page 44 of 100
Page 46
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated acreage,
unoperated acreage, sumur dan peralatan serta fasilitas yang
berhubungan, peralatan kantor, kendaraan, sumur dan
peralatan serta fasilitas dalam pengerjaan;
(2) Tabel yang memuat penjelasan tentang :
(a) Lokasi penambangan;
(b) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
(c) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi
penambangan; dan
(d) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan
(3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut
mengandung hak tagih kepada Regulator terkait, perlu
penjelasan kolektabilitas tagihan tersebut dalam bentuk tabel
analisa umur tagihan.
36) Aset Tak Berwujud √
Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset Takberwujud antara
lain:
a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi;
b) alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke dalam pos
laporan laba rugi komprehensif;
c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi Aset
Takberwujud pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan
penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang
memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka harus diungkapkan:
(1) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode
berjalan; dan
(2) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah
biaya pinjaman yang layak dikapitalisasi;
e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung
penentuan dan penilaiannya untuk Aset Takberwujud yang
dinilai dengan umur manfaat tidak terbatas;
f) penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari
setiap Aset Takberwujud yang material terhadap laporan
keuangan Perusahaan;
g) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah Pemerintah dan
awalnya diakui pada Nilai Wajar sesuai SAK yang berlaku,
diungkapkan:
Page 45 of 100
Page 47
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(1) Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-aset tersebut;
(2) jumlah tercatatnya; dan
(3) Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan model
biaya atau model revaluasi;
h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang
kepemilikannya dibatasi dan jumlah tercatat Aset Takberwujud
yang menjadi jaminan untuk Liabilitas;
i) nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset Takberwujud;
j) Aset Takberwujud disajikan pada jumlah revaluasian,
diungkapkan:
(1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
(2) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
(3) jumlah tercatat Aset Takberwujud yang direvaluasi;
(4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam
mengestimasi Nilai Wajar aset;
(5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Takberwujud seandainya
Aset tersebut dicatat dengan model biaya; dan
(6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang
menunjukkan perubahan selama periode dan pembatasan-
pembatasan distribusi saldo surplus kepada para pemegang
saham.
37) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan Pertambangan √
umum
a) Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup
Tangguhan/Penyisihan Liabilitas Pengelolaan dan
Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang memuat
penjelasan tentang:
(1) Saldo awal;
(2) Penambahan dan pengurangan;
(3) Saldo akhir.
b) Aset Eksplorasi dan Evaluasi
Yang harus diungkapkanantara lain:
(1) rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan evaluasi per
area of interest yang mencakup saldo awal, penambahan
dan pengurangan, dan saldo akhir; dan
Page 46 of 100
Page 48
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(2) Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban, arus kas
operasi, dan arus kas investasi yang timbul dari eksplorasi
dan evaluasi pertambangan.
c) Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan: pengupasan
tanah tambang.
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
(a) Metode pembebanan biaya pengupasan tanah, dan
(b) Metode perhitungan Rasio Rata-Rata Tanah Penutup.
(2) Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan yang
terdiri dari (1) biaya pengupasan awal, (2) biaya
pengupasan lanjutan dengan penjelasan mengenai
perbedaan antara rasio aktual tanah menutup terhadap
rasio rata-ratanya;
(3) Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah Penutup (bila
ada);
(4) Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan dimana
terjadi penundaan masa produksi, meliputi penjelasan :
(a) Alasan terjadinya penundaan;
(b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum
dimulainya produksi, dan
(c) Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya
evaluasi (jika ada), terhadap biaya yang
ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi
utama yang dipergunakan dalam menghitung
penurunan nilai tersebut.
d) Biaya Pengembangan Tangguhan
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan
selama tahun berjalan dengan menunjukkan:
(a) Lokasi eksplorasi dan pengembangan;
(b) Saldo awal;
(c) Penambahan/pengurangan;
(d) Amortisasi, dan
(e) Saldo akhir.
(2) Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas kegiatan
pengembangan yang masih berjalan;
(3) Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya eksplorasi dan
Page 47 of 100
Page 49
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
pengembangan tangguhan yang menurut penelaahan
manajemen tidak dapat dipulihkan;
(4) Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan yang
ditangguhkan dimana terjadi penundaan masa produksi,
meliputi penjelasan:
(a) Alasan terjadinya penundaan;
(b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum
dinilainya produksi; dan
(c) Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya
evaluasi bila ada, terhadap biaya yang ditangguhkan
tersebut, serta metode dan asumsi utama yang
dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai
tersebut.
(5) Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest, maka
harus diungkapkan rincian dari Biaya Eksplorasi yang
Ditangguhkan untuk tiap-tiap Area of Interest.
b. Liabilitas
1) Utang Usaha Catatan 17. Utang Usaha
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga dan
pihak berelasi; √
b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan √
c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan menunjuk pos-
pos yang berhubungan. √
2) Provisi Catatan 19. Biaya yang Masih Harus
Dibayar dan Liabilitas Lainnya.
a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka pendek
dan provisi jangka panjang. √
b) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) nilai tercatat pada awal dan akhir periode; √
(2) provisi tambahan dalam periode bersangkutan; √
(3) jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama
periode bersangkutan; √
(4) jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas
jumlah yang belum digunakan; √
(5) peningkatan selama periode yang bersangkutan, dalam
nilai kini, yang terjadi karena berlalunya waktu dan √
dampak dari setiap perubahan tingkat diskonto;
(6) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat
Page 48 of 100
Page 50
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
terjadinya arus keluar sumber daya ekonomi; √
(7) indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar
sebagaimana dimaksud dalam angka(6). Dalam hal √
diperlukan, Perusahaan mengungkapkan asumsi utama
yang mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan
(8) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan
menyebutkan jumlah Aset yang telah diakui untuk estimasi
penggantian tersebut. √
3) Beban akrual √ Catatan 19. Biaya yang Masih Harus
Dibayar dan Liabilitas Lainnya.
Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari unsur
utama beban yang belum jatuh tempo.
4) Khusus Industri Perbankan √
Liabilitas Segera
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan
b) Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban.
5) Utang Repo √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual Perusahaan
pada transaksi repo;
b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan
kembali Efek.
6) Khusus Kontrak Konstruksi √
Utang Bruto kepada Pelanggan
Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas bruto dari
setiap kontrak konstruksi. Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga
harus dirinci dalam bentuk tabel
yaitu :
a) biaya kontrak yang terjadi;
b) laba yang diakui;
c) kerugian yang dialami; dan
d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).
7) Khusus Industri Perbankan √
Page 49 of 100
Page 51
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
a) Simpanan Nasabah
Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis simpanan
yang mengungkapkan:
(1) Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka waktu;
(2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan
pihak ketiga;
(3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
(4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat
deposito;
(5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan statusnya,
misalnya diblokir atau dijaminkan; dan
(6) Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik rekening giro.
b) Simpanan dari Bank Lain
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
(2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan
pihak ketiga;
(3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
(4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat
deposito; dan
(5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis dan
statusnya, misalnya diblokir atau dijaminkan.
8) Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa
a) Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan √
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) Rincian berdasarkan program asuransi;
(2) Rincian berdasarkan jenis pertanggungan;
(3) Rincian berdasarkan mata uang;
(4) Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan
(5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang
memperlihatkan penambahan dan pengurangan.
b) Utang Klaim √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan
pihak ketiga;
(2) Jumlah utang klaim berdasarkan tertanggung;
Page 50 of 100
Page 52
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(3) Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi; dan
(4) Jumlah utang menurut mata uang.
c) Estimasi Klaim Retensi Sendiri √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Jumlah menurut jenis asuransi;
(2) Jumlah menurut tertanggung;
(3) Jumlah menurut mata uang; dan
(4) Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi namun belum
dilaporkan.
d) Premi yang belum merupakan Pendapatan √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Jumlah menurut program asuransi;
(2) Jumlah menurut jenis pertanggungan;
(3) Pemisahan antara premi yang belum merupakan
pendapatan kepada
pihak berelasi dan pihak ketiga;
(4) Metode perhitungan yang digunakan; dan
(5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang
memperlihatkan penambahan dan pengurangan.
e) Utang Koasuransi (rewrite) √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan
pihak ketiga;
(2) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
(3) Jumlah menurut jenis mata uang; dan
(4) Jumlah menurut umur utang.
f) Utang Reasuransi √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan
pihak ketiga;
(2) Jumlah berdasarkan reasuradur;
(3) Jumlah menurut jenis mata uang;
Page 51 of 100
Page 53
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(4) Jumlah menurut umur utang; dan
(5) Jumlah utang atau piutang reasuransi yang
disalinghapuskan.
g) Utang Komisi √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Jumlah berdasarkan tertanggung dan asuradur;
(2) Jumlah menurut jenis mata uang; dan
(3) Jumlah menurut jenis asuransi.
h) Titipan Premi √
Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis
asuransi.
i) Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum Dibagikan √
Yang harus diungkapkan:
(1) Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang saham;
(2) Dasar perhitungan; dan
(3) Saldo menurut usia.
9) Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek √
Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya.
10) Utang Pajak Catatan 18. Utang Pajak
Yang harus diungkapkan antara lain:
√
a) jenis dan jumlahnya; dan
b) informasi mengenai ketetapan pajak. √
11) Khusus Industri Pembiayaan √
Kewajiban Anjak Piutang
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak piutang
dengan recourse; dan
b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak piutang, dan
jatuh tempo serta ikatan penting lainnya yang diatur dalam
perjanjian anjak piutang.
Page 52 of 100
Page 54
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
12) Khusus Kontrak Konstruksi √
Uang Muka Kontrak
Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka kontrak yang
diterima.
13) Bagian Lancar atas Liabilitas Jangka Panjang Catatan 22. Utang Bank Jangka
Panjang
Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas liabilitas
jangka panjang sesuai dengan pengungkapan utang bank dan √
lembaga keuangan jangka panjang sebagaimana diatur dalam
Checklist ini.
14) Liabilitas Keuangan Lainnya Catatan 43. Kategori dan Kelas
Instrumen Keuangan
a) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya berlaku
untuk liabilitas keuangan lainnya yang bersifat jangka
√
pendek dan jangka panjang;
(2) Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai klasifikasi yang
dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi; √
(3) Yang harus diungkapkan antara lain:
(a) nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap
kategori; √
(b) laba atau rugi neto pada setiap liabilitas keuangan;
dan
√
(c) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan
Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan √
kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan
kondisi default).
b) Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan persyaratan
dan penyelesaian utang;
√
(2) Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan dampak
pajak penghasilan yang terkait;
(3) Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan √
aset yang diakui selama periode tersebut; dan
√
(4) Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam nilai
tercatat utang yang telah direstrukturisasi. √
15) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi √
Page 53 of 100
Page 55
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan
Hidup yang Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.
16) Khusus Industri Pertambangan Umum √
Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi
Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.
17) Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki √
untuk dijual.
Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset atau
kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual sesuai dengan dan
dapat digabung dengan pengungkapan aset tidak lancar atau
kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual.
Liabilitas Jangka Panjang
18) Utang Pihak Berelasi Non-Usaha Catatan 8. Piutang dan Utang Lain-
Lain Kepada Pihak Berelasi
Yang Harus diungkapkan antara lain : √
a) rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah utang;
√
b) jumlah utang menurut mata uang; dan
c) jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang √
berhubungan.
19) Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang Catatan 22. Utang Bank Jangka
Panjang
Yang Harus diungkapkan antara lain:
a) rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga
keuangan dan jenis mata uang; √
b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;
√
c) tanggal jatuh tempo;
d) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua √
belas) bulan;
√
e) penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, termasuk
Catatan 41. Rekonsiliasi liabilitas yang
jumlah dan tujuan perolehannya; √ timbul dari aktivitas pendanaan
f) pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk
masing-masing fasilitas pinjaman; √
g) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan √
dalam memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya
Page 54 of 100
Page 56
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
restrukturisasi utang dan kondisi default);
h) jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang
berhubungan; √
i) persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan √
pembagian dividen, pembatasan rasio tertentu, dan/atau
pembatasan perolehan utang baru; dan
j) pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas
berbunga jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam jangka √
waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal laporan posisi
keuangan tetapi tetap diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka
panjang, antara lain adalah:
(1) nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan
(2) ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi tanggal
kesepakatan, jangka waktu pinjaman, tanggal jatuh tempo,
dan persyaratan penting.
20) Utang Sewa Pembiayaan
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset dan
pemberi sewa (lessor) pada tanggal laporan posisi keuangan; √
b) rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa
depan pada tanggal laporan posisi keuangan, dengan nilai
kininya. Selain itu wajib mengungkapkan total pembayaran
sewa minimum di masa depan pada tanggal laporan posisi
keuangan, dan nilai kininya, untuk setiap periode berikut:
(1) sampai dengan satu tahun;
√
√
(2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; dan
√
(3) lebih dari 5 (lima)tahun.
c) pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban pada
periode tersebut; √
d) total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa depan
yang diperkirakan akan diterima dari kontrak sewa-lanjut yang √
tidak dapat dibatalkan (non-cancellable sublease) pada tanggal
laporan posisi keuangan;
e) keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta √
amortisasinya sehubungan dengan transaksi penjualan dan
penyewaan kembali (sale and leaseback); dan
f) penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, antara
lain: √
(1) dasar penentuan utang sewa kontinjen;
(2) ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan dengan opsi
Page 55 of 100
Page 57
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
perpanjangan atau pembelian dan eskalasi beserta syarat-
syaratnya; dan
(3) pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam
perjanjian sewa.
21) Khusus Industri Perbankan √
a) Surat Berharga yang Diterbitkan
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
(2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak
ketiga;
(3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
(4) Rincian berdasarkan peringkat efek dan perusahaan
pemeringkat;
(5) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan;
(6) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan,
jangka waktu perjanjian, tanggal jatuh tempo, kewajiban
yang harus dipenuhi, dan persyaratan penting lainnya
(Debt Covenance);
(7) Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt
Covenanceatas surat berharga yang diterbitkan.
b) Pinjaman Diterima
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata uang;
(2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
(3) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan,
jangka waktu perjanjian, tingkat bunga, tanggal jatuh
tempo, nilai Aset bank yang dijaminkan, dan persyaratan
penting lainnya (debt covenance);
(4) Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt covenance;
(5) Apabila bank menerima dana atau fasilitas pinjaman dari
pemerintah atau pihak lain dengan tingkat imbalan yang
lebih rendah dari tingkat bunga pasar maka manajemen
mengungkapkan mengenai fasilitas tersebut dan
dampaknya terhadap laba bersih.
Page 56 of 100
Page 58
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
c) Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan kolektibilitas;
(2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
(3) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama
periode berjalan;
(4) Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai komitmen
dan kontinjensi menurut BI dan posisi penyisihan
penghapusan bank pada saat periode pelaporan; dan
(5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan
penurunan nilai komitmen dan kontinjensi.
22) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi √
Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup
Tangguhan
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan dengan
menunjukkan:
(1) Saldo awal;
(2) Penyisihan yang dibentuk;
(3) Pengeluaran yang terjadi; dan
(4) Saldo akhir.
b) Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang
berjalan;
c) Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan liabilitas
bersyarat lainnya sebagaimana diatur dalam standar akuntansi
keuangan;
d) Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang sifatnya
material, misalnya beban penutupan tambang, maka
perusahaan dapat menyajikannya dalam pos yang terpisah;
e) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
(1) Saldo awal;
(2) Penambahan dan Pengurangan;
(3) Saldo akhir.
Page 57 of 100
Page 59
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
23) Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang Catatan 23. Liabilitas Imbalan Pasca
Kerja
a) imbalan Pasti
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) gambaran umum mengenai jenis program. √
(2) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban √
imbalan pasti yang menunjukkan secara terpisah,
pengaruhnya selama periode berjalan yang dapat
diatribusikan ke dalam:
(a) biaya jasa kini;
(b) biaya bunga;
(c) iuran oleh peserta program;
(d) keuntungan dan kerugian aktuarial;
(e) perubahan kurs mata uang asing pada program yang
diukur dengan mata uang yang berbeda dengan mata
uang penyajian;
(f) imbalan yang dibayarkan;
(g) biaya jasa lalu;
(h) kombinasi bisnis;
(i) curtailment; dan
(j) penyelesaian.
(3) analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang
dihasilkan dari program yang seluruhnya tidak didanai dan √
jumlah yang dihasilkan dari program yang seluruhnya atau
sebagian didanai;
(4) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar aset √
program serta saldo awal dan akhir dari setiap hak
penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK
menunjukkan secara terpisah, dampak selama periode yang
dapat diatribusikan pada setiap:
(a) hasil yang diharapkan dari aset program;
(b) keuntungan dan kerugian aktuarial;
(c) perubahan kurs mata uang asing pada program
yang diukur dengan mata uang yang berbeda dengan
mata uang penyajian;
(d) iuran oleh pemberi pekerja;
(e) iuran oleh peserta program;
(f) imbalan yang dibayarkan;
(g) kombinasi bisnis; dan
Page 58 of 100
Page 60
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(h) penyelesaian;
(5) rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti sebagaimana
dimaksud dalam butir (2) dan Nilai Wajar aset program √
sebagaimana dimaksud dalam butir (4) atas Aset dan
Liabilitas yang diakui dalam laporan posisi keuangan,
paling kurang mengungkapkan:
(a) keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak
diakui dalam laporan posisi keuangan;
(b) biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan posisi
keuangan;
(c) setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset,
dikarenakan oleh batasan dalam SAK;
(d) Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap
hak penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai
dengan SAK; dan
(e) jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi
keuangan;
(6) total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal-hal
berikut dan nama pos dimana hal tersebut termasuk: √
(a) biaya jasa kini;
(b) biaya bunga;
(c) hasil yang diharapkan dari aset program;
(d) hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian
yang diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK;
(e) keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Perusahaan
memilih metode koridor 10% (sepuluh per seratus);
(f) biaya jasa lalu;
(g) dampak dari curtailment terutama terkait dengan
penyelesaiannya; dan
(h) dampak dari batasan dalam SAK;
(7) jumlah total yang diakui dalam pendapatan komprehensif
lain yang akan diakui segera dalam saldo laba, meliputi:
√
(a) keuntungan dan kerugian aktuarial; dan
(b) dampak dari batasan dalam SAK;
(8) jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian aktuarial
yang diakui pada pendapatan komprehensif lain, dalam hal √
Perusahaan mengakui keuntungan dan kerugian dalam
pendapatan komprehensif lain sesuai dengan SAK;
(9) persentase atau jumlah setiap kategori utama yang
merupakan Nilai Wajar total aset program, untuk setiap
Page 59 of 100
Page 61
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
kategori utama dari aset program, yang mencakup, namun √
tidak terbatas pada, instrumen ekuitas, instrumen utang,
properti, dan seluruh aset lain;
(10) jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset program untuk:
(a) setiap kategori instrumen keuangan milik Perusahaan; √
dan
(b) setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh
Perusahaan;
(11) penjelasan atas dasar yang digunakan untuk menentukan
tingkat pengembalian yang diharapkan atas Aset secara
keseluruhan, termasuk dampak kategori utama dari aset
√
program;
(12) imbal hasil aktual atas aset program, serta imbal hasil √
aktual atas setiap hak penggantian yang diakui sebagai
Aset;
(13) Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai pada akhir
periode pelaporan dan diungkapkan dalam ukuran yang
absolut dan tidak hanya sebagai marjin antara persentase
dan variabel lainnya, termasuk:
(a) tingkat diskonto; √
(b) tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset
program untuk periode yang disajikan dalam laporan
keuangan; √
(c) tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode
yang disajikan dalam laporan keuangan pada setiap
hak penggantian yang diakui sebagai Aset; √
(d) tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan
dalam indeks atau variabel tertentu lainnya dalam
masa program formal atau konstruktif sebagai dasar √
untuk kenaikan imbalan masa depan);
(e) tingkat tren biaya kesehatan; dan
√
(f) asumsi material lain yang digunakan dalam aktuaria; √
(14) dampak kenaikan atau penurunan satu angka persentase
dalam tingkat tren biaya kesehatan yang diasumsikan
Page 60 of 100
Page 62
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
pada:
(a) biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga √
dari biaya kesehatan pascakerja periodik neto; dan
(b) akumulasi kewajiban imbalan pascakerja untuk biaya √
kesehatan.
(c) Dalam hal program dioperasikan dalam lingkungan
inflasi yang tinggi, wajib diungkapkan dampak
√
persentase kenaikan atau penurunan tingkat tren
biaya kesehatan yang diasumsikan dari makna yang
serupa dengan satu angka persentase dalam
lingkungan inflasi yang rendah.
(15) Jumlah periode tahunan saat ini dan periode empat tahun
sebelumnya dari:
√
(a) nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset
program dan surplus atau defisit pada program; dan
(b) penyesuaian yang timbul pada:
(i) liabilitas program dinyatakan sebagai jumlah atau
√
persentase dari liabilitas program pada akhir
periode pelaporan; dan
(ii) aset program dinyatakan sebagai jumlah atau
persentase dari aset program pada akhir periode
pelaporan;
(16) estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat
ditentukan secara andal, dari iuran yang diharapkan akan √
dibayar dalam program selama periode tahunan dimulai
setelah periode pelaporan;
(17) khusus untuk program imbalan pasti yang membagi risiko √
antar entitas sepengendali, wajib diungkapkan sebagai
berikut:
(a) perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk
pembebanan biaya imbalan pasti neto atau bukti
bahwa tidak ada kebijakan seperti itu;
(b) dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya imbalan
pasti neto sesuai SAK, maka Perusahaan
mengungkapkan:
(i) informasi yang memungkinkan pengguna laporan
keuangan untuk mengevaluasi sifat program
imbalan pasti dan dampak keuangan atas
perubahan program selama periode tersebut;
(ii) pengungkapan gambaran umum jenis program
Page 61 of 100
Page 63
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
sesuai dengan huruf a) butir (1) mencakup
penjelasan praktik informal yang menimbulkan
kewajiban konstruktif termasuk dalam pengukuran
kewajiban imbalan pasti; dan
(iii) jika Perusahaan mencatat iuran yang terutang
untuk periode sesuai SAK informasi tentang
program secara keseluruhan disyaratkan sesuai
dengan butir (1), butir (2), butir (3), butir (4),
butir (9), butir (13), butir (14), dan butir (16)
serta butir ii.
b) Iuran Pasti
Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran pastiharus
mengungkapkan jumlah yang diakui sebagai beban untuk √
program iuran pasti.
c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah
imbalan kerja jangka panjang lainnya. √
d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja
Yang harus diungkapkanantara lain:
(1) iuran program dan jumlah pesangon pemutusan kontrak
kerja; dan
√
(2) penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada).
24) Utang Obligasi Catatan 21. Utang Obligasi
Page 62 of 100
Page 64
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam
√
rupiah dan mata uang asing, tanggal jatuh tempo, jadwal
pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi
dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
√
b) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
c) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua √
belas) bulan;
d) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan; √
e) jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok
obligasi dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan, jika ada; √
f) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak
Perwaliamanatan; √
g) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan
dalam memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya √
restrukturisasi utang dan kondisi default); dan
h) persyaratan penting lainnya.
√
25) Sukuk √
a) Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad
syariah yang digunakan.
b) Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
(1) uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk,
termasuk:
(a) ringkasan akad syariah dan skema transaksisyariah
yang digunakan;
(b) Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari;
(c) nilai nominal;
(d) besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);
(e) prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil, dan
besaran nisbah bagi hasil (untuk Sukuk mudharabah);
(f) rencana jadwal dan tata cara pembagian dan/atau
pembayaran imbalan atau bagi hasil;
(g) jangka waktu;
(h) tujuan penerbitannya; dan
(i) persyaratan penting lain;
Page 63 of 100
Page 65
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
(3) bursa tempat Sukuk dicatatkan;
(4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua
belas) bulan;
(5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan
Perusahaan;
(6) jaminan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika
ada);
(7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak
Perwaliamanatan; dan
(8) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau
Perusahaan Publik dalam memenuhi persyaratan dan
kondisi Sukuk (misalnya restrukturisasi Sukuk dan kondisi
default).
26) Utang Subordinasi √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang, dan
kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan
b) tujuan perolehannya;
c) persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi;
d) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan
dalam memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya
restrukturisasi utang dan kondisi default);
e) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak
Perwaliamanatan; dan
f) persyaratan penting lainnya.
27) Obligasi Konversi √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal
jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa
tempat obligasi konversi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
b) periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi
rasio konversi, harga pelaksanaan, hak konversi sebelum jatuh
tempo serta persyaratannya, dan penalti;
c) dampak dilusi apabila seluruh obligasi dikonversikan, dengan
memperhatikan tingkat konversi atau harga pelaksanaan
(exercise price) yang paling menguntungkan dari sudut
pandang pemegang obligasi konversi;
d) jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak
Page 64 of 100
Page 66
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
dilusinya;
e) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
f) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua
belas) bulan;
g) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
h) jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok
obligasi dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika
ada);
i) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan
dalam memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya
restrukturisasi utang dan kondisi default);
j) dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa
melalui penawaran umum, wajib diungkapkan tujuan penerbitan
dan nama pembeli;
k) komponen Liabilitas dari obligasi konversi;
l) keberadaan fitur derivatif melekat; dan
m) persyaratan penting lainnya
c. Ekuitas
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk
1) Modal Saham Catatan 24. Modal Saham
Catatan 36. Laba per Saham
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) Bagi setiap jenis saham, antara lain:
(1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir √
periode;
(2) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada
setiap jenis saham, termasuk pembatasan atas dividen √
dan pembayaran kembali atas modal; dan
(3) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak
opsi dan kontrak penjualan saham, termasuk jumlah dan √
persyaratan;
b) Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan √
dalam ekuitas;
c) Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan jumlah
lembar saham dan persentase kepemilikan, yaitu:
(1) Pemegang saham yang memiliki 5% (lima perseratus) atau
√
Page 65 of 100
Page 67
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
lebih;
(2) Nama direktur dan komisaris yang memiliki saham; dan √
(3) Pemegang saham lainnya; √
d) Dalam hal terjadi perubahan modalsaham dalam periode
berjalan:
(1) Keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal
saham tersebut, seperti pengesahan Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia, persetujuan dan/atau pemberitahuan √
Menteri terkait, dan keputusan Rapat Umum Pemegang
Saham (RUPS);
(2) Sumber peningkatan modal saham, antara lain dari √
kapitalisasi agio, saldo laba, penerbitan saham baru dari
Penawaran Umum dengan dan/atau tanpa Hak Memesan
Efek Terlebih Dahulu (right issue dan private placement), √
pelaksanaan waran, serta konversi obligasi; dan
(3) Tujuan perubahan modal saham, antara lain dalam rangka
ekspansi, penyelesaian pinjaman, atau pemenuhan
kecukupan modal;
e) Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang dicatatkan √
di Bursa Efek, agar disebutkan jumlah saham yang dicatatkan
dan yang tidak dicatatkan pada Bursa Efek.
2) Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital) Catatan 25. Tambahan Modal Disetor
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian jumlah tambahan modal disetor; √
b) Uraian sumber agio saham; √
c) Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan Efek √
ekuitas;
d) Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas modal disetor; √
e) Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal disetor
lainnya; √
f) Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan entitas √
sepengendali, antara lain:
(1) Nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis yang
berkombinasi; √
(2) Penjelasan mengenai hubungan sepengendali dari entitas- √
Page 66 of 100
Page 68
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
entitas yang bertransaksi dan bahwa hubungan tersebut
tidak bersifat sementara;
√
(3) Tanggal efektif transaksi;
(4) Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk √
dijual atau dihentikan akibat kombinasi bisnis tersebut;
(5) Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan serta jenis √
dan jumlah imbalan yang terjadi;
(6) Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau dialihkan
serta selisih antara nilai tercatat tersebut dengan jumlah √
imbalan yang diserahkan atau diterima; dan
(7) Penyajian kembali laporan keuangan yang memberikan
informasi antara lain:
(a) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang telah
dilaporkan sebelumnya untuk periode yang disajikan √
kembali; √
(b) Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas entitas √
atau bisnis yang dikombinasikan;
√
(c) Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan
(d) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah
disajikan kembali.
3) Selisih Transaksi dengan Pihak Nonpengendali √
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya
Pengendalian yang meliputi:
(1) Jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan;
(2) Nama entitas anak; dan
(3) Nama pihak yang bertransaksi;
b) Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa
hilangnya Pengendalian; dan
c) Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi
pada saat hilangnya Pengendalian.
4) Saham Treasuri Catatan 27. Saham Treasuri
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan, atau
√
pengurangan modal disetor;
b) Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan nilai √
saham treasuri yang diperoleh;
Page 67 of 100
Page 69
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
c) Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan sebagai √
pengurangan modal disetor;
d) Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan kembali √
serta selisih antara harga perolehan dengan harga pelepasan
saham treasuri; dan √
e) Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.
5) Saldo Laba Catatan 28. Cadangan Umum Dan
Yang harus diungkapkan antara lain: Dividen
a) Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada); √
b) Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan √
persetujuan RUPS yang terkait; dan
√
c) Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan tujuan
setiap pos cadangan.
6) Waran √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing waran;
b) dasar penentuan Nilai Wajar waran;
c) nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa);
d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak
dilusinya; dan
e) ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.
7) Pendapatan Komprehensif Lainnya √ Catatan 26. Penghasilan Komprehensif
Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai Lain
perubahan masing-masing komponen pendapatan komprehensif
lainnya.
8) Kepentingan Nonpengendali √
Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang saham
nonpengendali atas ekuitas masing-masing entitas anak yang tidak
dapat diatribusikan secara langsung atau tidak langsung pada entitas
induk.
d. Laba Rugi Komprehensif
1) Pendapatan Catatan 29. Penjualan Bersih
Yang harus diungkapkan antara lain :
Page 68 of 100
Page 70
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
a) Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui
selama periode, termasuk pendapatan yang berasal dari:
√
(1) Penjualan barang;
(2) Penjualan jasa; √
(3) Bunga;
√
(4) Royalti; dan/atau
(5) Dividen; √
diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan √
pihak ketiga;
b) Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama; √
c) Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang melebihi √
10% (sepuluh perseratus) dari pendapatan;
d) Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau
jasa yang tercakup dalam setiap kategori signifikan dari
pendapatan (jika ada), yang diungkapkan terpisah berdasarkan
√
pihak berelasi dan pihak ketiga;
e) Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain:
(1) Pendapatan kontrak konstruksi:
(a) Jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai
pendapatan dalam periode berjalan; √
(b) Metode yang digunakan untuk menentukan
pendapatan kontrak yang diakui dalam periode
berjalan; dan √
(c) Metode yang digunakan untuk menentukan tahap √
penyelesaian kontrak;
(2) Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal akhir
periode pelaporan:
(a) Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi yang
diakui sampai tanggal pelaporan; √
(b) Jumlah uang muka yang diterima; dan
√
(c) Jumlah retensi;
(3) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja, √
masing-masing sebagai Aset dan Liabilitas; √
f) Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan keagenan,
diungkapkan secara terpisah, antara lain:
(1) Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan; √
(2) Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan sebagai agen √
Page 69 of 100
Page 71
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
dari transaksi keagenan dengan pendapatan lainnya; dan
(3) Perincian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh
Perusahaan sebagai prinsipal dari transaksi keagenan, yang
antara lain terdiri dari: √
(a) Pendapatan bruto;
√
(b) Retur/rabat/diskon terkait; dan
(c) Total pendapatan neto. √
2) Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator √
Ketentuan Tarif
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Dasar ketentuan tarif;
b) Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;
c) Masa berlaku tarif;
d) Besaran tarif; dan
e) Perjanjian lain yang terkait.
3) Khusus Industri pembiayaan √
Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama antara
lain:
a) Pendapatan pembiayaan konsumen;
b) Pendapatan anjak piutang; dan
c) Pendapatan sewa.
4) Khusus Industri Rumah Sakit √
Terdiri dari:
Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa dokter, rawat
inap, rawat jalan dan penunjang medis,
Rincian pengurang pendapatan, antara lain:
a) Restitusi;
b) Subsidi tidak mampu; dan
c) Selisih perhitungan klaim.
5) Khusus Industri Transportasi √
Page 70 of 100
Page 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara lain:
a) Rincian pendapatan bersih jasa transportasi;
b) Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan alat
transportasi;
c) Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;
d) Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan
e) Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan jenisnya armada
(bus, taksi, feri, tanker dan pesawat udara) dengan ketentuan
memisahkan atas dasar kepemilikan armada tersebut.
6) Khusus Industri Telekomunikasi √
Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa
interkoneksi, jasa telekomunikasi sendiri, jasa telekomunikasi yang
dilaksanakan melalui kerjasama dengan pihak lain.
7) Khusus Industri Asuransi: √
Pendapatan Premi
Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan
kelompok premi bruto, premi reasuransi, dan penurunan (kenaikan)
premi yang belum merupakan pendapatan untuk setiap jenis
asuransi.
Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK 36 dan
62)
8) Khusus Industri Jalan Tol: √
Pendapatan
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri, rincian
pendapatan jasa lain, dan rincian pendapatan kerjasama
operasi;
b) Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan sejumlah ruas
jalan tol, maka pendapatan usaha untuk setiap ruas jalan tol
tersebut harus diungkapkan.
Page 71 of 100
Page 73
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
9) Khusus Industri Perbankan √
Pendapatan Bunga
Yang harus diungkapkan antara lain:
Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas pada :
a) Obligasi Pemerintah;
b) Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk provisi dan
komisi yang diakui;
10) c) Efek-efek; dan
d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain.
11) Beban Pokok Penjualan Catatan 30. Beban Pokok Penjualan
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok √
produksi yang dirinci:
√
(1) Biaya bahan baku;
(2) Biaya tenaga kerja; dan
√
(3) Biaya overhead √
ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan;
b) Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 10% √
(sepuluh perseratus) dari pendapatan; dan
c) Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok berdasarkan pada
jasa yang dijual. √
12) Khusus Industri Rumah Sakit √
Beban Departementalisasi/Beban Operasional
Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban
departementalisasi:
a) Beban bahan;
b) Beban jasa pelayanan;
c) Beban pegawai;
d) Beban penyusutan sarana medis;
e) Beban pemeliharaan sarana;
f) Beban asuransi;
Page 72 of 100
Page 74
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
g) Beban langganan daya dan jasa;
h) Beban depresiasi.
13) Khusus Industri Asuransi: √
a) Beban Klaim Asuransi Kerugian
Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah
berdasarkan kelompok klaim bruto, klaim reasuransi, dan
kenaikan (penurunan) estimasi klaim retensi sendiri untuk setiap
jenis asuransi.
b) Beban Klaim Asuransi Jiwa
Yang harus diungkapkan antara lain:
Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan manfaat,
diantaranya : klaim jatuh tempo, klaim nilai tunai, dan klaim
kematian.
c) Komisi Neto
Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah
berdasarkan kelompok pendapatan komisi dan beban komisi
untuk setiap jenis asuransi.
d) Hasil Investasi
Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah menurut
jenis investasi.
14) Khusus Industri Perhotelan √
Beban Departementalisasi
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian jumlah unsur-unsur beban departementalisasi;
b) Gaji dan beban pegawai lainnya; dan
c) Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya.
15) Beban Usaha Catatan 31. Beban Penjualan
Yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan kategori Catatan 32. Beban Umum dan
fungsinya, yaitu antara lain: Administrasi
a) Beban penjualan; √
b) Beban distribusi; dan √
c) Beban umum dan administrasi.
√
Page 73 of 100
Page 75
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
16) Khusus Industri Perbankan √
a) Beban Bunga
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban bunga
berdasarkan kelompok produk/jasa utama.
b) Beban Provisi dan Komisi √
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban beban
provisi dan komisi berdasarkan kelompok produk/jasa utama.
17) Khusus Industri Pembiayaan √
BebanKerugian Penurunan Nilai
Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban kerugian
penurunan nilai untuk masing-masing akun Piutang Pembiayaan
Konsumen, Tagihan Anjak Piutang, dan Piutang Sewa Pembiayaan.
18) Pendapatan dan Beban Lainnya Catatan 33. Beban Keuangan
Yang harus diungkapkan antara lain : Catatan 34. Keuntungan dan Kerugian
Lain-lain - Bersih
a) rincian dan jumlah Pendapatan lainnya. √
b) rincian dan jumlah Beban lainnya. √
c) Untuk Biaya Keuangan, meliputi :
√
(1) biaya pinjaman meliputi:
(a) beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan
metode suku bunga efektif; √
(b) beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui
sesuai SAK yang berlaku; dan
√
(c) selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata √
uang asing sepanjang selisih kurs tersebut
diperlakukan sebagai penyesuaian terhadap bunga;
(2) biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi
instrumen keuangan meliputi:
(a) rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi
tersedia untuk dijual; √
(b) rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada √
Nilai Wajar melalui laba rugi; dan
(c) amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang
bertujuan untuk lindung nilai.
√
d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau Ventura
Page 74 of 100
Page 76
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Bersama meliputi :
(1) bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi Catatan 11. Investasi Pada Entitas
dan/atau Ventura Bersama yang dicatat dengan
√
Asosiasi
menggunakan metode ekuitas; dan √
(2) bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang
dihentikan, yang diungkapkan secara terpisah.
19) Khusus Industri Perbankan √
a) Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan
jenis aset keuangan.
b) Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) nilai
surat-surat berharga dan Obligasi Rekapitalisasi
Pemerintah
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan
jenis.
c) Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-surat Berharga dan
Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan
jenis.
20) Pendapatan Komprehensif Lain
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun Aset √ Laporan Laba Rugi Komprehensif
Takberwujud; Catatan 26. Penghasilan Komprehensif Lain
b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti; √
c) selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan; √
d) keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk dijual;
e) bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung
√
nilai dalam rangka lindung nilai arus kas; dan √
Bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi
dan/atau Ventura Bersama.
21) Pajak Penghasilan Catatan 35. Beban Pajak Penghasilan -
Bersih
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:
Page 75 of 100
Page 77
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(1) beban (penghasilan) pajak kini; √
(2) penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak kini √
yang berasal dari periode lalu;
(3) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang
berasal dari perbedaan temporer dan pembalikannya; √
(4) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait
dengan perubahan tarif pajak atau penerapan peraturan
√
perpajakan yang baru;
(5) jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang tidak
diakui sebelumnya atau perbedaan temporer suatu √
periode lalu yang digunakan untuk mengurangi beban
pajak kini dan beban pajak tangguhan;
(6) beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan
atau pembalikan penurunan sebelumnya atas aset pajak √
tangguhan; dan
(7) jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan
kebijakan akuntansi dan kesalahan yang diperhitungkan
dalam laporan laba rugi komprehensif, dikarenakan tidak √
dapat diperlakukan secara retrospektif;
b) agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan
transaksi yang dibebankan atau dikreditkan langsung ke
ekuitas; √
c) jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen
pendapatan komprehensif lain, kecuali untuk bagian √
pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau
Ventura Bersama;
d) penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan
laba akuntansi dalam satu atau kedua bentuk berikut ini:
(1) rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil
perkalian laba akuntansi dengan tarif pajak yang berlaku, √
dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak
yang berlaku; atau
(2) rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan tarif
pajak yang berlaku, dengan mengungkapkan dasar √
perhitungan tarif pajak yang berlaku;
e) penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan
Page 76 of 100
Page 78
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
perbandingan dengan tarif pajak yang berlaku pada periode √
akuntansi sebelumnya;
f) jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan
temporer yang dapat dikurangkan dan rugi pajak belum √
dikompensasi yang tidak diakui sebagai aset pajak tangguhan
dalam laporan keuangan;
g) jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan
investasi pada entitas anak, cabang, entitas asosiasi, dan √
bagian partisipasi dalam Ventura Bersama atas liabilitas pajak
tangguhan yang belum diakui;
h) rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini dengan
cara sebagai berikut: √
(1) laba sebelum pajak menurut akuntansi;
(2) ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif (dirinci);
dan
(3) laba kena pajak;
i) perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan menerapkan √
tarif pajak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
pajak yang berlaku;
j) pernyataan bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi
dasar dalam pengisian SPT Tahunan PPh Badan;
√
k) setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi pajak
yang belum dikompensasi:
(1) jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada
√
laporan posisi keuangan untuk periode sajian; dan
(2) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui
dalam laba rugi, apabila jumlah tersebut tidak terlihat
dari perubahan jumlah aset atau liabilitas pajak
tangguhan yang diakui dalam laporan posisi keuangan; √
l) beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan:
(1) keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan √
(2) laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang dihentikan
selama periode, bersama dengan jumlah terkait untuk
setiap periode sajian;
m) jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen kepada
pemegang saham Perusahaan yang diusulkan atau diumumkan
√
Page 77 of 100
Page 79
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
sebelum Laporan Keuangan Diotorisasi untuk Terbit namun
tidak diakui sebagai Liabilitas dalam laporan keuangan;
n) uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk aset
pajak tangguhan praakuisisi apabila Perusahaan adalah pihak √
pengakuisisi dalam suatu kombinasi bisnis;
o) peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan manfaat
pajak tangguhan wajib diakui apabila manfaat pajak
tangguhan yang diperoleh dari kombinasi bisnis tidak diakui
√
pada tanggal akuisisi tetapi diakui setelah tanggal akuisisi; dan
p) jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang √
mendukung pengakuan atas aset pajak tangguhan, apabila:
(1) penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada
kondisi laba kena pajak mendatang lebih besar dari laba
pembalikan perbedaan temporer kena pajak yang telah ada;
dan
(2) entitas mengalami kerugian pada periode kini atau periode
sebelumnya yang mengakibatkan diakuinya aset pajak
tangguhan terkait.
22) Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian Catatan 36. Laba per Saham
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan
laba per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi jumlah √
tersebut terhadap laba atau rugi yang dapat diatribusikan kepada
entitas induk untuk periode tersebut. Rekonsiliasi tersebut
mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang
mempengaruhi laba per saham;
b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai
penyebut dalam penghitungan laba per saham dasar dan dilusian, √
dan rekonsiliasi penyebut tersebut. Rekonsiliasi tersebut
mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang
mempengaruhi laba per saham;
c) instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara
kontinjen) yang berpotensi mendilusi laba per saham dasar di √
masa depan, namun tidak dimasukkan dalam penghitungan laba
per saham dilusian karena instrumen tersebut bersifat antidilutif
untuk periode sajian;
d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen
Page 78 of 100
Page 80
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
berpotensi saham biasa, selain yang dihitung sesuai dengan SAK √
yang berlaku, yang terjadi setelah periode pelaporan dan akan
secara signifikan mengubah jumlah saham biasa atau instrumen
berpotensi saham biasa yang beredar pada akhir periode tersebut
seandainya transaksi dimaksud terjadi sebelum akhir periode
√
pelaporan; dan
e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang dihentikan.
23) Transaksi Pihak Berelasi Catatan 37. Sifat dan Transaksi Pihak
Yang harus diungkapkan antara lain: Berelasi
a) Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan pihak
berelasi, yang jumlahnya:
(1) lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk √
transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat;
dan/atau
(2) lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari modal
√
disetor untuk transaksi dengan entitas berelasi.
b) terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keluarga √
terdekat meliputi nama, sifat dan hubungan dengan pihak
berelasi serta informasi tentang transaksi dan saldo dengan
pihak dimaksud; √
c) terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi sifat
dan hubungan dengan pihak-pihak berelasi serta informasi
mengenai transaksi dan saldo, termasuk komitmen, yang
diperlukan untuk memahami potensi dampak hubungan
tersebut dalam laporan keuangan, paling kurang:
√
(1) jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap total
pendapatan dan beban terkait;
(2) jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total Aset √
atau Liabilitas, termasuk komitmen, dan:
(a) persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah
terdapat jaminan, dan sifat imbalan yang akan
diberikan, untuk penyelesaian; dan
(b) rincian garansi yang diberikan atau diterima;
(3) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan
kerugian penurunan nilai secara individual dan kolektif, √
dan penghapusan piutang terkait dengan jumlah saldo
piutang usaha dan piutang pihak berelasi non-usaha; dan
Page 79 of 100
Page 81
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(4) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian √
penurunan nilai, jika dilakukan pembentukan;
d) pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a) dan b) dilakukan secara terpisah untuk
masing-masing kategori berikut:
(1) entitas induk; √
(2) entitas dengan pengendalian bersama atau Pengaruh √
Signifikan terhadap entitas;
√
(3) entitas anak;
√
(4) entitas asosiasi;
(5) Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer; √
(6) personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas
induknya; dan √
(7) pihak-pihak berelasi lainnya. √
e) seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-masing
anggota atau kelompok direksi, komisaris, pemegang saham
utama yang juga sebagai karyawan, dan manajemen kunci
lainnya untuk masing-masing kategori berikut:
(1)imbalan kerja jangka pendek; √
(2)imbalan pascakerja; √
(3)imbalan kerja jangka panjang lainnya;
√
(4)pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
√
(5)pembayaran berbasis saham.
√
f) untuk entitas berelasi dengan pemerintah :
(1) nama entitas berelasi dengan pemerintah dan sifat
hubungannya dengan Perusahaan; √
(2) sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual √
signifikan; dan
(3) untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi tidak
√
secara individual, signifikan, indikasi secara kuantitatif
atau kualitatif atas luasnya transaksi tersebut.
24) Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing Catatan 40. Aset dan Liabilitas
√ Moneter dalam Mata Uang Asing
a) Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain mata
uang fungsional.
Page 80 of 100
Page 82
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
b) Yang harus diungkapkan antara lain: √
(1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing
serta ekuivalennya dalam mata uang fungsional; √
(2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam mata
uang asing;
(3) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam mata √
uang fungsional;
(4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali
untuk selisih kurs yang timbul pada instrumen keuangan √
yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi; dan
(5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif
lain dan diakumulasikan dalam komponen ekuitas yang
terpisah, serta rekonsiliasi selisih kurs tersebut pada awal √
dan akhir periode.
25) Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan √
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik
selama periode tertentu untuk suatu aset individual, termasuk
goodwill atau suatu unit penghasil kas:
(1) peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan
atau pembalikan rugi penurunan nilai;
(2) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi
selama periode tersebut dan unsur laporan laba rugi
komprehensif yang didalamnya tercakup rugi penurunan
nilai;
(3) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam
laba rugi selama periode tersebut dan unsur laporan laba
rugi komprehensif yang di dalamnya tercakup rugi
penurunan nilai yang dibalik;
(4) goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya;
(5) jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang
diakui dalam pendapatan komprehensif lain selama periode
tersebut; dan
(6) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset
revaluasian yang diakui dalam pendapatan komprehensif
lain selama periode tersebut.
b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1)
dilakukan untuk setiap kelompok aset.
Page 81 of 100
Page 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
26) Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan √
Akuntansi, dan Kesalahan Periode Lalu
a) Perubahan Estimasi Akuntansi
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi;
(2) jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode
berjalan; dan
(3) perkiraan dampak estimasi pada periode mendatang.
Dalam hal jumlah dampak pada periode mendatang tidak
praktis, fakta tersebut harus diungkapkan.
b) Perubahan Kebijakan Akuntansi
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;
(2) alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan
informasi yang andal dan relevan;
(3) jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap
periode lalu sajian:
(a) setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh; dan
(b) laba per saham dasar dan dilusian;
(4) jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode-periode
sebelum periode yang disajikan. Dalam hal tidak praktis
dilakukan, maka diungkapkan alasannya; dan
(5) keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak
praktis untuk suatu periode tertentu atau untuk periode-
periode sebelum periode-periode tersebut disajikan dan
tanggal dimulainya perubahan kebijakan akuntansi.
c) Kesalahan Periode Lalu
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) sifat dari kesalahan periode lalu;
(2) jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:
(a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan
(b) laba per saham dasar dan dilusian;
(3) jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal; dan
(4) keadaan yang membuat penerapan retrospketif tidak
Page 82 of 100
Page 84
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
praktis dilakukan dan penjelasan mengenai cara dan
waktu dilakukannya koreksi apabila penyajian kembali
retrospektif tidak praktis.
27) Kombinasi Bisnis
a) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk
setiap kombinasi bisnis yang terjadi selama periode pelaporan,
yaitu: √
(1) nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi; √
(2) tanggal akuisisi;
√
(3) biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek utang
dan Efek ekuitas, periode berjalan, dan akumulasinya
untuk masing-masing kombinasi bisnis;
(4) persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang √
diperoleh;
√
(5) alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan
tentang cara pihak pengakuisisi memperoleh
Pengendalian atas pihak yang diakuisisi;
(6) penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk √
goodwill yang diakui;
(7) Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan
yang dialihkan dan Nilai Wajar tanggal akuisisi untuk √
setiap kelompok utama imbalan;
(8) kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi:
(a) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;
√
(b) penjelasan tentang kesepakatan dan dasar
penentuan jumlah pembayaran; dan √
(c) estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika
apabila kisaran tidak dapat diestimasikan maka fakta
√
dan alasan mengapa kisaran tersebut tidak dapat
diestimasikan. Dalam hal jumlah maksimum
pembayaran tidak terbatas, maka pihak pengakuisisi
mengungkapkan fakta tersebut;
(9) Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang diperoleh
berdasarkan kelompok utama piutang, misalnya pinjaman
yang diberikan, sewa pembiayaan langsung, dan
kelompok piutang lain, yaitu sebagai berikut:
Page 83 of 100
Page 85
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(a) Nilai Wajar piutang; √
(b) jumlah piutang bruto kontraktual; dan √
(c) estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah
√
arus kas kontraktual yang diperkirakan tidak
tertagih;
(10) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap √
kelompok utama Aset yang diperoleh dan Liabilitas yang
diambil alih;
(11) setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada Nilai Wajar:
(a) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan
perkiraan saat arus keluar sumber daya ekonomi √
terjadi;
(b) indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar
tersebut. Dalam hal diperlukan, Perusahaan harus √
mengungkapkan asumsi utama yang mendasari
prakiraan peristiwa masa depan; dan
√
(c) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima
dengan menyebutkan jumlah Aset yang telah diakui
untuk estimasi penggantian tersebut;
(12) dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karena Nilai
Wajarnya tidak dapat diukur secara andal, maka pihak
pengakuisisi mengungkapkan:
(a) informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 33 √
huruf b) angka (4) terkait perikatan dan kontijensi;
dan √
(b) alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal;
(13) dalam hal pembelian dengan diskon:
(a) jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam √
laporan laba rugi komprehensif dimana keuntungan
tersebut diakui; dan
(b) penjelasan tentang alasan transaksi tersebut √
menghasilkan keuntungan;
(14) setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memiliki
kurang dari 100% (seratus perseratus) dari kepentingan
Page 84 of 100
Page 86
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
ekuitas pihak yang diakuisisi pada tanggal akuisisi:
(a) jumlah dari kepentingan nonpengendali pada pihak √
yang diakuisisi, yang diakui pada tanggal akuisisi
dan dasar pengukurannya; dan
(b) teknik penilaian dan input model utama yang √
digunakan dalam penentuan nilai tersebut, untuk
setiap kepentingan nonpengendali pada pihak yang
diakuisisi yang diukur pada Nilai Wajar;
(15) dalam hal suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara
bertahap:
(a) Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas kepentingan
ekuitas pihak yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak
√
pengakuisisi segera sebelum tanggal akuisisi; dan
(b) jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui √
sebagai hasil dari pengukuran kembali Nilai Wajar
dari kepentingan ekuitas pada pihak yang diakuisisi
yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi sebelum
kombinasi bisnis dan pos dalam laporan laba rugi
komprehensif untuk mengakui keuntungan atau
kerugian tersebut;
(16) Informasi sebagai berikut:
(a) jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak √
yang diakuisisi sejak tanggal akuisisi yang
dimasukkan dalam laporan laba rugi komprehensif
pada periode pelaporan; dan √
(b) pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil
penggabungan untuk periode pelaporan berjalan
seolah-olah tanggal akuisisi untuk semua kombinasi
bisnis yang terjadi selama tahun berjalan telah
diperhitungkan sejak awal periode pelaporan.
b) Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang
dan periode sebelumnya, Perusahaan yang menjadi pihak
pengakuisisi wajib mengungkapkan informasi berikut untuk
setiap kombinasi bisnis yang material atau secara kolektif
material:
(1) dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum
selesai untuk Aset, Liabilitas, kepentingan nonpengendali
Page 85 of 100
Page 87
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
tertentu atau jenis imbalan dan jumlah yang diakui dalam
laporan keuangan kombinasi bisnis sehingga ditentukan
hanya bersifat penyisihan, maka diungkapkan:
(a) alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum
selesai; √
(b) Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenis
√
imbalan yang akuntansi awalnya belum selesai; dan
√
(c) sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian periode
pengukuran yang diakui selama periode pelaporan
(2) setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai
dengan Perusahaan mendapatkan, menjual atau
kehilangan hak atas aset imbalan kontinjensi, atau
sampai dengan Perusahaan menyelesaikan liabilitas
imbalan kontinjensi atau liabilitas tersebut dibatalkan atau
lewat waktu, maka diungkapkan:
(a) setiap perubahan dalam jumlah yang diakui,
termasuk setiap perbedaan yang timbul selama
penyelesaian;
√
(b) setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak
didiskonto) dan alasan perubahan tersebut; dan
√
(c) teknik penilaian dan input model utama yang √
digunakan untuk mengukur imbalan kontinjensi;
(3) liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, √
jika ada;
(4) rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal dan
akhir periode pelaporan; √
(5) jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau
kerugianyang diakui pada periode pelaporan yang:
(a) terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh
atau liabilitas yang diambil-alih dalam kombinasi
bisnis pada periode pelaporan berjalan atau periode √
pelaporan sebelumnya; dan
(b) ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang
diungkapkan untuk memahami laporan keuangan √
Perusahaan hasil penggabungan;
c) pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK
Page 86 of 100
Page 88
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
dalam pelaksanaan transaksi kombinasi bisnis; dan √
d) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara
keseluruhan, sehubungan dengan perolehan atas entitas anak
dan unit bisnis lainnya selama suatu periode:
(1) jumlah harga yang dibayarkan; √
(2) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas; √
(3) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis
lainnya apabila Pengendalian diperoleh; dan √
(4) jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada √
entitas anak atau bisnis lainnya apabila Pengendalian
diperoleh, diikhtisarkan berdasarkan kategori utamanya.
28) Segmen Operasi Catatan 38. Informasi Segmen
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) pengungkapan pada level segmen;
(1) informasi umum, yang terdiri dari:
(a) faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk √
mengidentifikasi segmen dilaporkan; dan
(b) jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan
dari setiap segmen dilaporkan; √
(2) informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk
pendapatan dan beban tertentu, aset segmen, dan liabilitas
√
segmen dari segmen dilaporkan, serta dasar
pengukurannya;
(3) rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, ukuran laba √
atau rugi segmen dilaporkan, aset segmen, liabilitas
segmen, dan unsur segmen material lainnya terhadap
jumlah yang terkait dalam laporan keuangan Perusahaan;
b) pengungkapan pada level entitas
(1) Informasi produk dan jasa √
Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap produk
dan jasa atau setiap kelompok produk dan jasa yang
serupa.
(2) Informasi wilayah geografis
(a) Pendapatan dari pelanggan eksternal yang √
diatribusikan kepada:
Page 87 of 100
Page 89
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
i. negara domisili Perusahaan; dan
ii. semua negara asing secara total dimana
Perusahaan memperoleh pendapatan. Dalam hal
pendapatan dari suatu negara asing secara
individual jumlahnya material, pendapatan
tersebut diungkapkan secara terpisah, termasuk
dasar pengatribusian pendapatannya kepada
negara tersebut secara individual.
(b) Aset tidak lancar selain instrumen keuangan, aset
pajak yang ditangguhkan, aset imbalan pascakerja, √
dan hak yang terjadi akibat kontrak asuransi yang
berlokasi di:
i. negara domisili Perusahaan; dan
ii. semua negara asing secara total dimana
Perusahaan memiliki aset. Dalam hal aset dari
suatu negara asing secara individual jumlahnya
material, maka aset tersebut diungkapkan secara
terpisah.
(3) Informasi pelanggan utama √
Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan pelanggan
eksternal tunggal mencapai 10% (sepuluh perseratus)
atau lebih dari pendapatan konsolidasi, Perusahaan harus
mengungkapkan:
(a) fakta;
(b) total pendapatan dari setiap pelanggan; dan
(c) identitas segmen yang melaporkan pendapatan
tersebut.
29) Operasi yang Dihentikan √
a) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) uraian tentang alasan operasi dihentikan;
(2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang
mengarah kepada pelepasan yang diharapkan, cara, dan
waktu pelepasan dari aset dan liabilitas operasi yang
dihentikan; dan
(3) pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap segmen
yang dilaporkan dari aset tidak lancar atau kelompok
Page 88 of 100
Page 90
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
lepasan disajikan sesuai SAK yang berlaku.
b) Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan laba
(rugi) operasi yang dihentikan, antara lain:
(1) analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam laporan
laba rugi komprehensif meliputi:
(a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum
pajak dari operasi yang dihentikan dan beban pajak
penghasilan yang terkait; dan
(b) laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke
Nilai Wajar setelah dikurangi biaya untuk menjual
atau pelepasan aset atau kelompok lepasan yang
terkait dengan operasi yang dihentikan dan beban
pajak penghasilan yang terkait;
(2) arus kas neto yang dapat diatribusikan pada aktivitas
operasi, investasi dan pendanaan dari operasi yang
dihentikan; dan
(3) jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan dan
operasi yang dihentikan yang dapat diatribusikan pada
pemilik entitas induk.
30) Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat
√
a) Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif sesuai
dengan tujuannya, yaitu untuk lindung nilai atau tujuan lainnya
(non lindung nilai), seperti untuk tujuan spekulasi;
b) Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen
derivatif wajib mengungkapkan untuk setiap kontrak
instrumen derivatif dalam kelompok klasifikasi lindung nilai dan
kelompok non lindung nilai:
(1) hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi berjangka
dalam bentuk valuta, bunga, komoditas atau lain-lain;
(2) pihak lawan transaksi (counterparties);
(3) tanggal jatuh tempo;
(4) nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar pada tanggal
laporan posisi keuangan;
(5) beban atau Pendapatan pada periode pelaporan;
(6) pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai; dan
(7) persyaratan penting lainnya.
Page 89 of 100
Page 91
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
c) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan transaksi
derivatif dan strategi untuk mencapai tujuan tersebut;
(2) Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung
nilai, termasuk penjelasan mengenai Aset dan/atau
Liabilitas dan jenis transaksi yang dilindung nilai; dan
(3) Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu
lindung nilai, disebutkan tujuannya.
31) Nilai Wajar Instrumen Keuangan Catatan 44. Instrumen Keuangan,
Manajemen Risiko Keuangan dan
Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset keuangan dan Modal –c. Nilai Wajar Instrumen
liabilitas keuangan antara lain: Keuangan
a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas tersebut dengan √
cara yang memungkinkan untuk dapat diperbandingkan dengan
nilai tercatat dalam laporan posisi keuangan; dan
b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan dalam √
menentukan Nilai Wajar aset keuangan dan liabilitas keuangan.
32) Dividen Catatan 28. Cadangan Umum Dan
Dividen
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah dideklarasikan √
dan dibayarkan sebagai distribusi kepada pemilik pada periode
pelaporan;
b) jumlah utang dividen untuk: √ Laporan Posisi Keuangan
Konsolidasian
(1) periode pelaporan, dan
(2) periode sebelumnya;
√
c) jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau
dideklarasikan setelah periode pelaporan tetapi sebelum tanggal
penyelesaian laporan keuangan dan tidak diakui sebagai √
Liabilitas kepada pemilik pada akhir periode pelaporan; dan
d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.
33) Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama Catatan 11. Investasi Pada Entitas
√ Asosiasi
Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 90 of 100
Page 92
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
a) jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah
liabilitas kontinjensi lainnya secara terpisah;
b) jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan bagian
partisipasinya dalam Ventura Bersama secara terpisah dari
komitmen lainnya;
c) daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura
Bersama yang signifikan dan bagian partisipasi kepemilikan
dalam pengendalian bersama entitas; dan
d) dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian
bersama entitas, agar ditambahkan pengungkapan tambahan
tentang:
(1) metode yang digunakan untuk mengakui bagian
partisipasinya; dan
(2) jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar,
liabilitas jangka pendek, liabilitas jangka panjang,
penghasilan dan beban yang terkait dengan bagian
partisipasinya dalam Ventura Bersama.
34) Perikatan dan Kontinjensi Catatan 39. Ikatan, Perjanjian dan
a) Perikatan Kontinjensi
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) perikatan yang meliputi:
(a) perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan
manajemen dan teknis, royalti, dan lisensi,
√
diungkapkan:
i. pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
√
ii. periode berlakunya perikatan; √
iii. dasar penentuan kompensasi dan denda; √
iv. jumlah beban atau pendapatan pada periode √
pelaporan; dan
v. pembatasan-pembatasan lainnya; √
(b) kontrak atau perjanjian yang memerlukan
penggunaan dana di masa yang akan datang, seperti:
pembangunan pabrik, perjanjian pembelian, ikatan
untuk investasi, diungkapkan:
i. pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
Page 91 of 100
Page 93
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
ii. periode berlakunya perikatan;
iii. nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian yang
telah direalisasi; dan
iv. sanksi-sanksi; Catatan 21. Utang Obligasi
(2) pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan: Catatan 22. Utang Bank Jangka
(a) pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima √ Panjang
jaminan, yang dipisahkan antara pihak berelasi dan Catatan 16. Utang Bank Jangka
√
pihak ketiga untuk pihak yang dijamin; Pendek
√
(b) latar belakang dikeluarkannya jaminan;
(c) periode berlakunya jaminan; dan
√
(d) nilai jaminan;
(3) fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya fasilitas √
L/C, cerukan bank; dan
(4) uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan-
√
batasannya.
b) Kontinjensi
Yang harus diungkapkan antara lain : √
(1) Perkara atau sengketa hukum,
diungkapkan:
(a) pihak-pihak yang terkait;
(b) jumlah yang diperkarakan;
(c) latar belakang, isi dan status perkaradan pendapat
hukum (legal opinion); dan
(d) dampak keuangan; Catatan 39. Ikatan, Perjanjian dan
√ Kontinjensi- d,dan e
(2) Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap Perusahaan,
misalnya masalah lingkungan hidup, diungkapkan uraian
singkat tentang peraturan dan estimasi dampak
keuangannya;
(3) kemungkinan liabilitas pajak tambahan: √
(a) jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis pajak, tahun
pajak serta jumlah pokok dan denda atau bunganya;
dan
(b) sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan
Page 92 of 100
Page 94
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
pajak (keberatan atau banding);
(4) peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan antara lain:
(a) karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi; √
(b) estimasi dari dampak keuangannya;
(c) indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan
jumlah atau waktu arus keluar sumber daya; dan
(d) kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga.
35) Khusus Industri Perkebunan √
Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;
b) Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;
c) Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;
d) Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam kerjasama;
e) Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama; dan
f) Isi perubahan perjanjian, jika ada.
36) Manajemen Risiko Keuangan Catatan 44. Instrumen Keuangan,
Manajemen Risiko Keuangan dan
a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang
memungkinkan para pengguna laporan keuangan untuk Modal
mengevaluasi sifat dan luas risiko yang timbul dari instrumen
keuangan, serta kebijakan dalam pengelolaan risiko, termasuk,
namun tidak terbatas pada risiko sebagai berikut:
(1) risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset
√
keuangan yang belum jatuh tempo atau tidak mengalami
penurunan nilai dan yang lewat jatuh tempo pada akhir
periode pelaporan tetapi tidak mengalami penurunan nilai;
(2) risiko likuiditas, antara lain:
(a) analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif √
dan nonderivatif yang menunjukkan sisa jatuh tempo
kontraktual yang bertujuan untuk pemahaman
terhadap periode arus kas; dan √
(b) deskripsi mengenai cara Perusahaan mengelola risiko
likuiditas;
(3) risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk setiap
Page 93 of 100
Page 95
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
jenis risiko pasar dimana entitas terdampak pada akhir √
periode pelaporan, yang menunjukkan dampak perubahan
pada variabel risiko yang relevan pada tanggal tersebut
terhadap laba rugi dan ekuitas; dan √
(4) risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan.
b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) terdiri
dari pengungkapan kualitatif dan pengungkapan kuantitatif untuk √
setiap jenis risiko yang timbul dari instrumen keuangan.
37) Khusus Industri Perbankan
a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio) √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan modal
pada tanggal laporan posisi keuangan;
(2) Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; dan
(3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR.
b) Posisi Devisa Neto √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut jenis
mata uang pada tanggal laporan posisi keuangan;
(2) Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan Bank
Indonesia;
(3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi devisa
neto.
c) Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank √
Umum
Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum yang
melandasi jaminan atas dana pihak ketiga di bank.
d) Aktivitas Fiduciary √
Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-masing
aktivitas fiduciaryyang meliputi jasa kustodian, wali amanat,
pengelolaan investasi dan reksadana.
Page 94 of 100
Page 96
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
38) Kuasi-Reorganisasi √
Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan kuasi-
reorganisasi yang meliputi:
a) Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan posisi
keuangan dan jumlah tersebut disajikan selama tiga tahun
berurutan sejak kuasi-reorganisasi;
b) Status going concern perusahaan dan rencana manajemen dan
pemegang saham setelah kuasi-reorganisasi yang
menggambarkan prospek usaha di masa mendatang;
c) Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat dan
sesudah kuasi-reorganisasi;
d) Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih penilaian Aset
dan liabilitas sebelum digunakan untuk mengeliminasi defisit;
dan
e) Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-reorganisasi pada
akun saldo laba dalam laporan posisi keuangan untuk jangka
waktu 10 tahun ke depan sejak kuasi-reorganisasi.
39) Pengelolaan Modal √
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses
Perusahaan dalam mengelola permodalannya, termasuk:
(1) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
(2) sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Perusahaan
diharuskan untuk memenuhi persyaratan permodalan yang
disyaratkan oleh pihak eksternal; dan
(3) cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam mengelola
permodalannya;
b) ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang dikelola sebagai
modal;
c) setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode
sebelumnya;
d) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan
permodalan dari pihak eksternal (jika ada); dan
e) konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan dari
pihak eksternal, apabila terjadi ketidakpatuhan.
Page 95 of 100
Page 97
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
40) Transaksi Nonkas √ Catatan 41. Rekonsiliasi Liabilitas
Yang harus diungkapkan antara lain : yang timbul dari Aktivitas Pendanaan
Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak
memerlukan penggunaan Kas dan Setara Kas yang tidak termasuk
dalam laporan arus kas.
Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara kredit
atau sewa pembiayaan, akuisisi melalui penerbitan saham, dan
konversi utang menjadi modal.
41) Pembayaran Berbasis Saham √
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis saham baik
untuk jangka pendek ataupun jangka panjang;
b) penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran
berbasis saham yang ada pada suatu periode, termasuk syarat
dan ketentuan umum setiap perjanjian, seperti kondisi vesting,
jangka waktu maksimum atas opsi yang diberikan, dan metode
penyelesaian;
c) jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham
untuk setiap kelompok opsi saham;
d) untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-rata
tertimbang harga saham pada tanggal eksekusi atau selama
periode pelaporan;
e) kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur
kontrak untuk opsi saham yang beredar pada akhir periode;
f) penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling kurang
hal-hal sebagai berikut:
(1) opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-rata
tertimbang Nilai Wajar opsi tersebut pada tanggal
pengukuran dan informasi tentang bagaimana Nilai Wajar
tersebut diukur; dan
(2) jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen
ekuitas tersebut pada tanggal pengukuran, dan informasi
tentang pengukuran Nilai Wajar tersebut untuk
instrumen ekuitas lain yang diberikan selama suatu
Page 96 of 100
Page 98
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
periode (yaitu selain opsi saham);
g) dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba
rugi Perusahaan dalam suatu periode dan terhadap posisi
keuangannya.
42) Khusus Industri Asuransi: √
a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat Solvabilitas
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) Analisis Kekayaan;
(2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;
(3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;
(4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per tanggal
pelaporan; dan
(5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam perhitungan
solvabilitas.
43) Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi Syariah √
Hal-hal yang harus diungkapkan:
a) Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi Syariah;
b) Jenis Akad Asuransi Syariah;
c) Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan Laba Usaha Unit
Asuransi Syariah; dan
d) Zakat.
44) Informasi Penting Lainnya √
Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak
dari:
a) Kontrak reasuransi;
b) Perjanjian penting dan ikatan lainnya;
c) Rasio keuangan penting;
d) Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan
e) Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau
kelangsungan hidup perusahaan.
45) Khusus Industri Kehutanan : √
a) Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu);
b) Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH, BPPHH,
Page 97 of 100
Page 99
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
IHPH dan iuran wajib lainnya;
c) Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan
pelaksanaan penanaman kembali hutan alam (TPTI, pembinaan
dan perlindungan hutan, penanaman tanah kosong dan usaha
lainnya untuk kelestarian alam);
d) Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan Bina desa
hutan dan biayanya;
e) Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan penanaman
pada periode berjalan dan akumulasinya; dan
f) Sehubungan dengan pembangunan sarana dan prasarana :
(1) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan serta
pemeliharaannya; dan
(2) Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan dan
akumulasinya.
46) Peristiwa Setelah Periode Pelaporan
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah periode √
pelaporan tentang kondisi yang ada pada akhir periode
pelaporan, maka Perusahaan memutakhirkan pengungkapan
kondisi tersebut sesuai dengan informasi terkini; dan
contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang mensyaratkan
entitas untuk menyesuaikan jumlah yang diakui dalam laporan
keuangannya, atau untuk mengakui peristiwa yang
sebelumnya tidak diakui:
b) dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuai yang material √
setelah periode pelaporan, maka Perusahaan mengungkapkan
uraian peristiwa, misalnya:
(1) tanggal terjadinya;
(2) sifat peristiwa; dan
(3) estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan dan
alasan bahwa estimasi tersebut tidak dapat dibuat.
47) Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan dan √ Catatan 2. Penerapan Standar
Peraturan yang Terkait dengan Aktivitas Perusahaan Akuntansi Keuangan Baru dan Revisi
Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK dan/atau (PSAK) dan Interpretasi Standar
peraturan yang terkait dengan aktivitas Perusahaan, yang telah Akuntansi Keuangan (ISAK)
diterbitkan tetapi belum efektif berlaku, Yang harus diungkapkan
Page 98 of 100
Page 100
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
antara lain:
a) judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut;
b) sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau
perubahan kebijakan akuntansi;
c) tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut
disyaratkan; dan
d) pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan
peraturan baru atas laporan keuangan atau pernyataan
manajemen bahwa dampak tersebut tidak dapat diketahui atau
diestimasi secara wajar.
48) Reklasifikasi
a) Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau √
pengklasifikasian pos-pos dalam laporan keuangan, maka
Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
(1) sifat reklasifikasi;
(2) jumlah masing-masing pos atau gabungan beberapa pos
yang direklasifikasi; dan
(3) alasan reklasifikasi.
b) Dalam hal reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk √
dilakukan, maka Perusahaan harus mengungkapkan:
(1) alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut; dan
(2) sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah tersebut
direklasifikasi.
49) Hibah Pemerintah √
Setiap Hibah Pemerintah yang diterima, Perusahaan harus
mengungkapkan hal-hal sebagai berikut:
a) sifat dan luas Hibah Pemerintah yang diakui dalam laporan
keuangan dan indikasi bentuk lain dari bantuan pemerintah; dan
b) kondisi yang belum terpenuhi dan kontinjensi lain yang melekat
atas bantuan pemerintah yang telah diakui.
50) Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar Akuntansi di Negara √
Lain
a) Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan yang menyusun laporan
keuangan dengan menggunakan standar akuntansi selain SAK
Page 99 of 100
Page 101
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Liana Ramon Xenia & Rekan
p.2
unresolved
org
Bapepam-LK
p.4 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.7 ×2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.13 ×13
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak
p.44
unresolved
org
Menteri
p.67
unresolved
org
Bapepam
p.87 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.
Other files in this announcement 9
FinancialStatement-2025-Tahunan-GJTL.xlsx
done
GJTL Dec25.pdf
done
inlineXBRL.zip
done
instance.zip
done