Skip to content
Back to announcement

20231114_ASBI_Pengumuman RUPS_31519095_lamp3.pdf

RUPS notice Text extracted ASBI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                                     PT Asuransi Bintang Tbk.
                                          (“Perseroan”)
                                      Berkedudukan di Jakarta

                                    PENGUMUMAN
                        RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

Sesuai dengan ketentuan Pasal 21 ayat 4 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 14 ayat 1 dan 2 Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), Direksi Perseroan dengan ini memberitahukan,
bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (Rapat) akan diadakan pada :

     Hari/Tanggal      : Kamis, 21 Desember 2023
     Tempat            : Kantor Pusat PT Asuransi Bintang Tbk,
                         Jl RS Fatmawati No.32, Cilandak Jakarta Selatan
     Waktu             : 09.00 WIB s/d 10.00 WIB

Sesuai dengan ketentuan Pasal 21 ayat 4 Anggaran Dasar Perseroan, Pemanggilan untuk Rapat tersebut
kepada Pemegang Saham akan diumumkan melalui situs web Perseroan (www.asuransibintang.com),
situs web Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id), dan situs web eASY.KSEI pada hari Rabu, tanggal 29
November 2023.

Pemegang Saham Perseroan yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah Pemegang Saham
Perseroan yang namanya tercatat secara sah dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari
Selasa, tanggal 28 November 2023 pukul 16.00 WIB.

Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat diberikan kesempatan untuk memberikan kuasa
kehadiran dan suaranya secara elektronik melalui Electronic General Meeting System (eASY.KSEI) yang
disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia sebagai mekanisme pemberian kuasa secara
elektronik dalam proses penyelenggaraan Rapat. Fasilitas e-Proxy ini tersedia bagi Pemegang Saham
yang berhak hadir dalam Rapat sejak tanggal pemanggilan Rapat sampai sehari sebelum hari
penyelenggaraan Rapat yaitu hari Rabu, tanggal 20 Desember 2023.

Berdasarkan ketentuan pasal 21 ayat 5 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 16 ayat 1 dan 2 POJK
15/2020, setiap usul Pemegang Saham yang akan dimasukkan dalam acara Rapat tersebut memenuhi
syarat-syarat apabila:
1.   Usul tersebut telah diajukan secara tertulis kepada Direksi oleh 1 (satu) atau lebih pemegang saham
     yang memiliki sedikitnya 1/20 (satu per dua puluh) dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
     yang sah.
2.   Usul tersebut telah diterima oleh Direksi sekurang-kurangnya 7 (tujuh) hari sebelum tanggal
     pemanggilan Rapat dikeluarkan.
3.   Usulan tersebut harus dilakukan dengan itikad baik, mempertimbangkan kepentingan Peseroan,
     disertai alasan dan bahan usulan acara Rapat dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-
     undangan.
4.   Usulan mata acara rapat yang diajukan tersebut merupakan mata acara rapat yang membutuhkan
     keputusan Rapat dan menurut Penilaian Direksi telah memenuhi persyaratan dalam butir 3.


                                    Jakarta, 14 November 2023
                                         Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.16 MB
Published14 Nov 2023
Pages1
Characters3,045
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result