Back to announcement
20231113_SSMS_Pemanggilan RUPS_31518719_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted SSMSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA DAN INDEPENDEN
PT SAWIT SUMBERMAS SARANA TBK
PT Sawit Sumbermas Sarana, Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengundang para pemegang saham
Perseroan (“Pemegang Saham”) untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(“RUPSLB”) dan Independen (“Independen”) akan dilaksanakan pada:
Hari, Tanggal : Selasa, 5 Desember 2023
Waktu : 10:00 WIB - Selesai
Tempat : Financial Hall, Graha CIMB Niaga, lantai 2. Jl. Jend. Sudirman Kav. 58 Jakarta, 12190
Mata Acara RUPSLB:
Persetujuan Pengangkatan Kembali Susunan Dewan Komisaris
Mata Acara RUPS Independen:
Persetujuan untuk melakukan penyelesaian utang PT Citra Borneo Indah ("CBI") kepada Perseroan
dengan melakukan penyerahan saham PT Citra Borneo Utama Tbk ("CBU") dalam satu tahapan atas
saham yang dimiliki oleh CBI kepada Perseroan dimana transaksi penyelesaian utang tersebut
merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ("OJK")
No.42/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan ("POJK 42/2020")
dan merupakan Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.17/POJK.04/2020
Tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha ("POJK 17/2020").
Penjelasan Mata Acara Rapat:
• Mata acara RUPSLB diadakan sehubungan dengan perubahan/penetapan pengurus anggota
Dewan Komisaris.
• Mata acara RUPS Independen sehubungan dengan akan dilakukannya Transaksi Afiliasi dan
Transaksi Material Perseroan.
CATATAN PERIHAL RAPAT:
1. Sesuai dengan Pasal 11 ayat 3 huruf c Anggaran Dasar Perseroan, Perseroan tidak mengirimkan
surat undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham. Dengan demikian, iklan ini berlaku
sebagai undangan resmi
2. Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat tersebut adalah para Pemegang
Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan di Biro Administrasi Efek
PT Datindo Entrycom (“BAE”) pada tanggal 10 November 2023 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
3. Notaris dibantu BAE dan Perseroan akan melakukan pengecekan dan penghitungan suara dengan
pengambilan keputusan Rapat atas setiap Mata Acara Rapat, termasuk suara yang telah
disampaikan oleh Pemegang Saham dalam Rapat melalui e-Proxy (eASY.KSEI).
4. Sehubungan dengan agenda RUPS Independen merupakan agenda yang membutuhkan
persetujuan Pemegang Saham Independen, maka sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham
Terbuka (“POJK No. 15”), RUPS Independen dapat dilangsungkan jika dalam RUPS Independen
lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh pemegang saham independen dengan hak suara
yang sah yang dimilik pemegang saham independen. Keputusan RUPS Independen adalah sah jika
disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh pemegang saham yang dimiliki oleh
pemegang saham independen.
Page 2
KETENTUAN RAPAT
1. Rapat akan dilaksanakan dengan menggunakan fasilitas Electronic General Meeting System KSEI
(eASY-KSEI) yang disediakan oleh KSEI, hal ini sesuai ketentuan POJK NOMOR 16 /POJK.04/2020
Tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka. Sistem eASY-KSEI
sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) dalam proses penyelenggaraan
Rapat. Fasilitas e-Proxy ini tersedia bagi Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Saham Perseroan di BAE.
2. Perseroan menghimbau kepada Pemegang Saham untuk memberikan kuasa kepada BAE selaku
pihak independen yaitu PT Datindo Entrycom, yang akan mewakili Pemberi Kuasa untuk
memberikan suara dan meneruskan pertanyaan kepada Rapat.
3. Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik, Perseroan telah menyediakan
alternatif bagi Pemegang Saham untuk melakukan registrasi kehadiran secara elektronik melalui
sistem Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) atau memberikan kuasa kepada BAE
melalui fasilitas eASY.KSEI, dengan prosedur sebagai berikut:
a) Pemegang Saham harus terlebih dahulu terdaftar dalam fasilitas Acuan Kepemilikan Sekuritas
KSEI (AKSes KSEI) pada tautan https://akses.ksei.co.id.
b) Bagi Pemegang Saham yang telah terdaftar, kuasa dapat diberikan dalam eASY.KSEI melalui
situs web https://easy.ksei.co.id.
c) Dalam hal Pemegang Saham tidak dapat mengakses eASY.KSEI, Pemegang Saham dapat
mengunduh Surat Kuasa dan Surat Pernyataan Pemegang saham Independen yang terdapat
dalam situs web Perseroan www.ssms.co.id atau melalui email ke: corporate@ssms.co.id
untuk memberikan kuasa dan suaranya dalam Rapat.
d) Surat kuasa dan Surat Pernyataan Pemegang saham Independen juga bisa didapatkan di
Kantor Perwakilan Jakarta PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk, Gedung Equity lantai 43, SCBD,
Jalan Jend. Sudirman Kav 52-53 Jakarta, 12190. Pukul 09.00 – 16.00 WIB, dimulai sejak
diterbitkannya Panggilan ini.
e) Pemegang Saham dapat mendeklarasikan kuasa dan suaranya, mengubah penunjukan
Penerima Kuasa dan/atau pilihan suara untuk Mata Acara Rapat, maupun mencabut kuasa,
sejak tanggal Pemanggilan Rapat hingga selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum
tanggal penyelenggaraan Rapat pada pukul 12:00 WIB.
4. Kehadiran Fisik Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham
a) Pemegang Saham yang harus menghadiri Rapat, sebelum memasuki ruang Rapat
menyerahkan kepada Petugas Pendaftaran: salinan (fotokopi) Kartu Tanda Penduduk (KTP)
atau Surat Ijin Mengemudi (SIM) atau Paspor yang masih berlaku, serta salinan (fotokopi)
Anggaran Dasar dan Surat Kuasa Asli untuk mewakili badan hukum bagi Pemegang Saham
yang berupa badan hukum. Untuk para Pemegang Saham dalam Penitipan Kolektif wajib
membawa Konfirmasi Tertulis Untuk RUPS (KTUR) yang dapat diperoleh melalui perusahaan
efek atau Bank Kustodian dimana Pemegang Saham membuka rekening efeknya.
b) Guna mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, para Pemegang Saham atau kuasanya
diminta dengan hormat untuk hadir di lokasi Rapat selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) menit
sebelum Rapat dimulai.
Page 3
c) Pemegang Saham atau kuasanya wajib mengikuti dan lulus protokol keamanan dan kesehatan
yang akan diberlakukan secara ketat. Pemegang Saham atau kuasanya yang tidak sehat
(memiliki/merasakan gejala seperti batuk, demam, atau flu, dsb.) tidak diperkenankan
menghadiri Rapat.
d) Perseroan berhak dan berwenang untuk melarang Pemegang Saham atau kuasanya untuk
menghadiri atau berada dalam ruang Rapat dalam hal Pemegang Saham atau kuasanya yang
kehadirannya melewati waktu yang telah ditentukan, serta yang tidak memenuhi protokol
keamanan dan kesehatan sebagaimana dijelaskan di atas.
Jakarta, 13 November 2023
PT Sawit Sumbermas Sarana, Tbk
Direksi
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.