Skip to content
Back to announcement

20231113_SSMS_Pemanggilan RUPS_31518719_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted SSMS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                     PANGGILAN
                RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA DAN INDEPENDEN
                          PT SAWIT SUMBERMAS SARANA TBK

PT Sawit Sumbermas Sarana, Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengundang para pemegang saham
Perseroan (“Pemegang Saham”) untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(“RUPSLB”) dan Independen (“Independen”) akan dilaksanakan pada:

Hari, Tanggal   : Selasa, 5 Desember 2023
Waktu           : 10:00 WIB - Selesai
Tempat          : Financial Hall, Graha CIMB Niaga, lantai 2. Jl. Jend. Sudirman Kav. 58 Jakarta, 12190

Mata Acara RUPSLB:
Persetujuan Pengangkatan Kembali Susunan Dewan Komisaris

Mata Acara RUPS Independen:
Persetujuan untuk melakukan penyelesaian utang PT Citra Borneo Indah ("CBI") kepada Perseroan
dengan melakukan penyerahan saham PT Citra Borneo Utama Tbk ("CBU") dalam satu tahapan atas
saham yang dimiliki oleh CBI kepada Perseroan dimana transaksi penyelesaian utang tersebut
merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ("OJK")
No.42/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan ("POJK 42/2020")
dan merupakan Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.17/POJK.04/2020
Tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha ("POJK 17/2020").

Penjelasan Mata Acara Rapat:
   • Mata acara RUPSLB diadakan sehubungan dengan perubahan/penetapan pengurus anggota
       Dewan Komisaris.
   • Mata acara RUPS Independen sehubungan dengan akan dilakukannya Transaksi Afiliasi dan
       Transaksi Material Perseroan.

CATATAN PERIHAL RAPAT:

1. Sesuai dengan Pasal 11 ayat 3 huruf c Anggaran Dasar Perseroan, Perseroan tidak mengirimkan
   surat undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham. Dengan demikian, iklan ini berlaku
   sebagai undangan resmi
2. Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat tersebut adalah para Pemegang
   Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan di Biro Administrasi Efek
   PT Datindo Entrycom (“BAE”) pada tanggal 10 November 2023 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
3. Notaris dibantu BAE dan Perseroan akan melakukan pengecekan dan penghitungan suara dengan
   pengambilan keputusan Rapat atas setiap Mata Acara Rapat, termasuk suara yang telah
   disampaikan oleh Pemegang Saham dalam Rapat melalui e-Proxy (eASY.KSEI).
4. Sehubungan dengan agenda RUPS Independen merupakan agenda yang membutuhkan
   persetujuan Pemegang Saham Independen, maka sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa
   Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham
   Terbuka (“POJK No. 15”), RUPS Independen dapat dilangsungkan jika dalam RUPS Independen
   lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh pemegang saham independen dengan hak suara
   yang sah yang dimilik pemegang saham independen. Keputusan RUPS Independen adalah sah jika
   disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh pemegang saham yang dimiliki oleh
   pemegang saham independen.
Page 2
KETENTUAN RAPAT

1. Rapat akan dilaksanakan dengan menggunakan fasilitas Electronic General Meeting System KSEI
   (eASY-KSEI) yang disediakan oleh KSEI, hal ini sesuai ketentuan POJK NOMOR 16 /POJK.04/2020
   Tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka. Sistem eASY-KSEI
   sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) dalam proses penyelenggaraan
   Rapat. Fasilitas e-Proxy ini tersedia bagi Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar
   Pemegang Saham Perseroan di BAE.
2. Perseroan menghimbau kepada Pemegang Saham untuk memberikan kuasa kepada BAE selaku
   pihak independen yaitu PT Datindo Entrycom, yang akan mewakili Pemberi Kuasa untuk
   memberikan suara dan meneruskan pertanyaan kepada Rapat.
3. Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat
   Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik, Perseroan telah menyediakan
   alternatif bagi Pemegang Saham untuk melakukan registrasi kehadiran secara elektronik melalui
   sistem Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) atau memberikan kuasa kepada BAE
   melalui fasilitas eASY.KSEI, dengan prosedur sebagai berikut:
   a) Pemegang Saham harus terlebih dahulu terdaftar dalam fasilitas Acuan Kepemilikan Sekuritas
        KSEI (AKSes KSEI) pada tautan https://akses.ksei.co.id.
   b) Bagi Pemegang Saham yang telah terdaftar, kuasa dapat diberikan dalam eASY.KSEI melalui
        situs web https://easy.ksei.co.id.
   c) Dalam hal Pemegang Saham tidak dapat mengakses eASY.KSEI, Pemegang Saham dapat
        mengunduh Surat Kuasa dan Surat Pernyataan Pemegang saham Independen yang terdapat
        dalam situs web Perseroan www.ssms.co.id atau melalui email ke: corporate@ssms.co.id
        untuk memberikan kuasa dan suaranya dalam Rapat.
   d) Surat kuasa dan Surat Pernyataan Pemegang saham Independen juga bisa didapatkan di
        Kantor Perwakilan Jakarta PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk, Gedung Equity lantai 43, SCBD,
        Jalan Jend. Sudirman Kav 52-53 Jakarta, 12190. Pukul 09.00 – 16.00 WIB, dimulai sejak
        diterbitkannya Panggilan ini.
   e) Pemegang Saham dapat mendeklarasikan kuasa dan suaranya, mengubah penunjukan
        Penerima Kuasa dan/atau pilihan suara untuk Mata Acara Rapat, maupun mencabut kuasa,
        sejak tanggal Pemanggilan Rapat hingga selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum
        tanggal penyelenggaraan Rapat pada pukul 12:00 WIB.
4. Kehadiran Fisik Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham
   a) Pemegang Saham yang harus menghadiri Rapat, sebelum memasuki ruang Rapat
        menyerahkan kepada Petugas Pendaftaran: salinan (fotokopi) Kartu Tanda Penduduk (KTP)
        atau Surat Ijin Mengemudi (SIM) atau Paspor yang masih berlaku, serta salinan (fotokopi)
        Anggaran Dasar dan Surat Kuasa Asli untuk mewakili badan hukum bagi Pemegang Saham
        yang berupa badan hukum. Untuk para Pemegang Saham dalam Penitipan Kolektif wajib
        membawa Konfirmasi Tertulis Untuk RUPS (KTUR) yang dapat diperoleh melalui perusahaan
        efek atau Bank Kustodian dimana Pemegang Saham membuka rekening efeknya.
   b) Guna mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, para Pemegang Saham atau kuasanya
        diminta dengan hormat untuk hadir di lokasi Rapat selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) menit
        sebelum Rapat dimulai.
Page 3
c)   Pemegang Saham atau kuasanya wajib mengikuti dan lulus protokol keamanan dan kesehatan
     yang akan diberlakukan secara ketat. Pemegang Saham atau kuasanya yang tidak sehat
     (memiliki/merasakan gejala seperti batuk, demam, atau flu, dsb.) tidak diperkenankan
     menghadiri Rapat.
d)   Perseroan berhak dan berwenang untuk melarang Pemegang Saham atau kuasanya untuk
     menghadiri atau berada dalam ruang Rapat dalam hal Pemegang Saham atau kuasanya yang
     kehadirannya melewati waktu yang telah ditentukan, serta yang tidak memenuhi protokol
     keamanan dan kesehatan sebagaimana dijelaskan di atas.




                               Jakarta, 13 November 2023
                            PT Sawit Sumbermas Sarana, Tbk
                                          Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.18 MB
Published13 Nov 2023
Pages3
Characters7,218
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result