Skip to content
Back to announcement

20231113_OPPM_Pengumuman Jatuh Tempo Obligasi dan Sukuk_31518666_lamp2.pdf

Other Text extracted OPPM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 318

Page 1
                                                                                                                                                                                                                                                                                           JADWAL
                                                                                                                                                                                                        Tanggal Efektif                          :            31 Oktober 2022      Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                                           :      4 November 2022




                                                  PENAWARAN UMUM OBLIGASI III OKI PULP & PAPER MILLS TAHUN 2022 DAN PENAWARAN UMUM SUKUK MUDHARABAH II OKI PULP & PAPER MILLS TAHUN 2022
                                                                                                                                                                                                        Masa Penawaran Umum                      :           1 November 2022       Tanggal Distribusi Obligasi dan Sukuk Mudharabah Secara Elektronik            :      4 November 2022
                                                                                                                                                                                                        Tanggal Penjatahan                       :           2 November 2022       Tanggal Pencatatan Pada Bursa Efek Indonesia                                  :      7 November 2022

                                                                                                                                                                                                         OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN
                                                                                                                                                                                                         ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR
                                                                                                                                                                                                         HUKUM. PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL,
                                                                                                                                                                                                         SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.

                                                                                                                                                                                                         PT OKI PULP & PAPER MILLS (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA
                                                                                                                                                                                                         ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA, ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.




                                                                                                                                                                                           PROSPEKTUS
                                                                                                                                                                                                                                                                PT OKI PULP & PAPER MILLS
                                                                                                                                                                                                                                                                                   Kegiatan Usaha Utama:
                                                                                                                                                                                                                                                           Bergerak dalam bidang industri bubur kertas (pulp), industri kertas tissue
                                                                                                                                                                                                                                                                     serta industri kimia dasar anorganik khlor dan alkali
                                                                                                                                                                                                                                                  Kantor Pusat:                                                                    Pabrik:
                                                                                                                                                                                                                                 Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lantai 9                                 Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan,
                                                                                                                                                                                                                                             Jl. MH. Thamrin No. 51                                          Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan
                                                                                                                                                                                                                                            Jakarta 10350, Indonesia                                                      Telepon: (0711) 5626010
                                                                                                                                                                                                                                      Telepon : (021) 2965 0800/2965 0900                                                Faksmili: (0711) 5626009
                                                                                                                                                                                                                                           Faksimili : (021) 392 7685
                                                                                                                                                                                                                                        Website: www.asiapulppaper.com
                                                                                                                                                                                                                                                                            PENAWARAN UMUM
                                                                                                                                                                                                                OBLIGASI III OKI PULP & PAPER MILLS TAHUN 2022 DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR Rp3.000.000.000.000,-
                                                                                                                                                                                                                                                                   (TIGA TRILIUN RUPIAH) (“OBLIGASI”)
                                                                                                                                                                                                                                                                                   DAN
                                                                                                                                                                                                                                                                            PENAWARAN UMUM
                                                                                                                                                                                                               SUKUK MUDHARABAH II OKI PULP & PAPER MILLS TAHUN 2022 DENGAN JUMLAH DANA SUKUK MUDHARABAH SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR
                                                                                                                                                                                                                                                  Rp1.000.000.000.000,- (SATU TRILIUN RUPIAH) (“SUKUK MUDHARABAH”)
                                                                                                                                                                                                        Jumlah Obligasi yang ditawarkan sebesar Rp1.136.385.000.000,- (satu triliun seratus tiga puluh enam miliar tiga ratus delapan puluh lima juta Rupiah) yang dijamin secara
                                                                                                                                                                                                        Kesanggupan Penuh (Full Commitment 2EOLJDVLLQLGLWHUELWNDQWDQSDZDUNDWNHFXDOL6HUWL¿NDW-XPER2EOLJDVL\DQJDNDQGLWHUELWNDQROHK3HUVHURDQDWDVQDPD37.XVWRGLDQ
                                                                                                                                                                                                        Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi dan
                                                                                                                                                                                                        terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
                                                                                                                                                                                                        Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp298.300.000.000,- (dua ratus sembilan puluh delapan miliar tiga ratus juta Rupiah) dengan tingkat
                                                                                                                                                                                                                     bunga tetap sebesar 6,75% (enam koma tujuh lima persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari kalender terhitung sejak Tanggal Emisi.
                                                                                                                                                                                                                     Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
                                                                                                                                                                                                        Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp769.495.000.000,- (tujuh ratus enam puluh sembilan miliar empat ratus sembilan puluh lima juta
                                                                                                                                                                                                                     Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,50% (sepuluh koma lima nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
                                                                                                                                                                                                                     Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
                                                                                                                                                                                                        Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp68.590.000.000,- (enam puluh delapan miliar lima ratus sembilan puluh juta Rupiah) dengan tingkat
                                                                                                                                                                                                                     bunga tetap sebesar 11,00% (sebelas koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok
                                                                                                                                                                                                                     Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
                                                                                                                                                                                                        Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.863.615.000.000,- (satu triliun delapan ratus enam puluh tiga miliar enam ratus lima belas juta Rupiah)
                                                                                                                                                                                                        akan dijamin secara kesanggupan terbaik (EHVWH௺RUW). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (EHVWH௺RUW) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual
                                                                                                                                                                                                        tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.
                                                                                                                                                                                                        Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama
                                                                                                                                                                                                        akan dilakukan pada tanggal 4 Februari 2023, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing seri Obligasi adalah pada tanggal
                                                                                                                                                                                                        14 November 2023 untuk Obligasi Seri A, 4 November 2025 untuk Obligasi Seri B dan 4 November 2027 untuk Obligasi Seri C.
                                                                                                                                                                                                        Jumlah Sukuk Mudharabah yang ditawarkan sebesar Rp576.765.000.000,- (lima ratus tujuh puluh enam miliar tujuh ratus enam puluh lima juta Rupiah) yang dijamin secara
                                                                                                                                                                                                        Kesanggupan Penuh (Full Commitment 6XNXN0XGKDUDEDKLQLGLWHUELWNDQWDQSDZDUNDWNHFXDOL6HUWL¿NDW-XPER6XNXN0XGKDUDEDK\DQJGLWHUELWNDQDWDVQDPD.6(,VHEDJDL
                                                                                                                                                                                                        bukti kewajiban untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih Seri Sukuk Mudharabah yang
                                                                                                                                                                                                        dikehendaki sebagai berikut:
                                                                                                                                                                                                        Seri A : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp420.000.000.000,- (empat ratus dua puluh miliar Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil
                                                                                                                                                                                                                  Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah sebesar 6,19% (enam koma
                                                                                                                                                                                                                  satu sembilan persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 6,75% (enam koma tujuh lima persen)
                                                                                                                                                                                                                  per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Dana Sukuk
                                                                                                                                                                                                                  Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah.
                                                                                                                                                                                                        Seri B : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp153.910.000.000,- (seratus lima puluh tiga miliar sembilan ratus sepuluh juta Rupiah)
                                                                                                                                                                                                                  dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah
                                                                                                                                                                                                                  sebesar 9,62% (sembilan koma enam dua persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 10,50%
                                                                                                                                                                                                                  (sepuluh koma lima nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Dana Sukuk
                                                                                                                                                                                                                  Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah.
                                                                                                                                                                                                        Seri C : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp2.855.000.000,- (dua miliar delapan ratus lima puluh lima juta Rupiah) dengan Pendapatan
                                                                                                                                                                                                                  Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah sebesar 10,08%
                                                                                                                                                                                                                  (sepuluh koma nol delapan persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 11,00% (sebelas koma nol
                                                                                                                                                                                                                  nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dilakukan
                                                                                                                                                                                                                  secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah.
                                                                                                                                                                                                        Sisa dari Dana Sukuk Mudharabah yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp423.235.000.000,- (empat ratus dua puluh tiga miliar dua ratus tiga puluh lima juta Rupiah)
                                                                                                                                                                                                        akan dijamin secara kesanggupan terbaik (EHVWH௺RUW). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (EHVWH௺RUW) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual
                                                                                                                                                                                                        tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Sukuk Mudharabah tersebut.
                                                                                                                                                                                                        Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah. Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
                                                                                                                                                                                                        Mudharabah pertama akan dilakukan pada tanggal 4 Februari 2023 sedangkan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah terakhir dilakukan pada tanggal jatuh
                                                                                                                                                                                                        tempo Sukuk Mudharabah masing-masing seri adalah pada tanggal 14 November 2023 untuk Sukuk Mudharabah Seri A, 4 November 2025 untuk Sukuk Mudharabah Seri B, dan
                                                                                                                                                                                                        4 November 2027 untuk Sukuk Mudharabah Seri C.

                                                                                                                                                                                                                                                             PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
                                                                                                                                                                                                         OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, BERUPA BENDA ATAU PENDAPATAN ATAU AKTIVA LAIN MILIK PERSEROAN
                                                                                                                                                                                                         DALAM BENTUK APAPUN SERTA TIDAK DIJAMIN OLEH PIHAK MANAPUN. SELURUH KEKAYAAN PERSEROAN, BAIK BERUPA BARANG BERGERAK MAUPUN
                                                                                                                                                                                                         TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI, KECUALI AKTIVA PERSEROAN YANG DIJAMINKAN SECARA KHUSUS
                                                                                                                                                                                                         KEPADA KREDITURNYA, MENJADI JAMINAN ATAS SEMUA KEWAJIBAN PERSEROAN KEPADA SEMUA KREDITURNYA YANG TIDAK DIJAMIN SECARA KHUSUS
                                                                                                                                                                                                         ATAU TANPA HAK ISTIMEWA TERMASUK OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH INI SECARA PARI PASSU BERDASARKAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN
                                                                                                                                                                                                         SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA.

                                                                                                                                                                                                         PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH DENGAN KETENTUAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI
                                                                                                                                                                                                         DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH DITUJUKAN SEBAGAI PELUNASAN SEBAGIAN ATAU SELURUHNYA, DI MANA PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI
                                                                                                                                                                                                         OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH DILAKUKAN MELALUI BURSA EFEK ATAU DI LUAR BURSA EFEK DAN BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU)
                                                                                                                                                                                                         TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL
                                                                                                                                                                                                         TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMENUHI KETENTUAN-KETENTUAN DI DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN APABILA
                                                                                                                                                                                                         PERSEROAN MELAKUKAN KELALAIAN (WANPRESTASI) SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN, KECUALI TELAH MEMPEROLEH
                                                                                                                                                                                                         PERSETUJUAN RUPO. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI
                                                                                                                                                                                                         PELUNASAN OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH ATAU UNTUK DISIMPAN DAN/ATAU UNTUK DIJUAL KEMBALI DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN
                                                                                                                                                                                                         DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.

                                                                                                                                                                                                         PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH DIDAFTARKAN ATAS NAMA KSEI DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN
                                                                                                                                                                                                         DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.

                                                                                                                                                                                                         PERSEROAN TIDAK MELAKUKAN PEMOTONGAN ZAKAT ATAS BAGI HASIL SUKUK MUDHARABAH YANG DIPEROLEH PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH.

                                                                                                                                                                                                         RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO FLUKTUASI HARGA BUBUR KERTAS (PULP).

                                                                                                                                                                                                         RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH ADALAH RISIKO TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI DAN SUKUK
                                                                                                                                                                                                         MUDHARABAH YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN/ATAU
                                                                                                                                                                                                         SUKUK MURHARABAH SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.

                                                                                                                                                                                                         DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS OBLIGASI
                                                                                                                                                                                                         DAN SUKUK MUDHARABAH DARI PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”):
                                                                                                                                                                                                                                               id
                                                                                                                                                                                                                                                 A+                                        id
                                                                                                                                                                                                                                                                                             A+ (sy)
                                                                                                                                                                                                                                          (Single A plus)                           (Single A plus Syariah)
                                                                                                                                                                                                                              KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM PROSPEKTUS INI.
        PT OKI PULP & PAPER MILLS
                                                                                                                                                                                                                     OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH YANG DITAWARKAN INI SELURUHNYA AKAN DICATATKAN PADA BURSA EFEK INDONESIA
Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lantai 9                                                                                                                                                         EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH INI DIJAMIN DENGAN KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT) DAN KESANGGUPAN TERBAIK (BEST EFFORT)
            Jl. MH. Thamrin No. 51                                                                                                                                                                                                                     PENJAMIN PELAKSANA EMISI EFEK OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH

          Jakarta 10350, Indonesia
    Telepon : (021) 2965 0800/2965 0900
          Faksimili : (021) 392 7685                                                                                                                                                                        PT ALDIRACITA
                                                                                                                                                                                                                                   PT BCA SEKURITAS         PT BNI SEKURITAS
                                                                                                                                                                                                                                                                                    PT INDO PREMIER
                                                                                                                                                                                                                                                                                                          PT MANDIRI SEKURITAS PT SUCOR SEKURITAS
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             PT TRIMEGAH SEKURITAS
                                                                                                                                                                                                         SEKURITAS INDONESIA                                                           SEKURITAS                                                                 INDONESIA TBK
      Website: www.asiapulppaper.com                                                                                                                                                                                                                                                   WALI AMANAT
                                                                                                                                                                                                                                                                                   PT Bank KB Bukopin Tbk
                                                                                                                                                                                                                                                            Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 1 November 2022
Page 2
Perseroan telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran Emisi Efek sehubungan dengan Penawaran
Umum Obligasi III OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2022 dengan nilai pokok sebanyak-banyaknya sebesar
Rp3.000.000.000.000,- (tiga triliun Rupiah) dan Penawaran Umum Sukuk Mudharabah II OKI Pulp & Paper
Mills Tahun 2022 dengan nilai pokok sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun
Rupiah) kepada OJK dengan surat No. 0028/OKI/DIR/VIII/2022 tanggal 22 Agustus 2022 sesuai dengan
persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-undang No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 November 1995 tentang
Pasar Modal, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 64 Tahun 1995, Tambahan No. 3608 beserta
peraturan-peraturan pelaksanaannya (selanjutnya disebut “UUPM” atau “Undang-Undang Pasar Modal”).

Perseroan merencanakan untuk mencatatkan Obligasi dan Sukuk Mudharabah pada PT Bursa Efek
Indonesia (“BEI”) sesuai dengan Surat Persetujuan Prinsip Pencatatan Obligasi dan Sukuk Mudharabah
No.S-07657/BEI.PP3/09-2022 tanggal 13 September 2022 yang diberikan oleh BEI. Apabila Perseroan tidak
mematuhi persyaratan pencatatan yang ditetapkan BEI, maka Penawaran Umum ini batal demi hukum dan
pembayaran pesanan Obligasi dan Sukuk Mudharabah wajib dikembalikan kepada para pemesan Obligasi
dan/atau Sukuk Mudharabah sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi Dan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah dan Peraturan No. IX.A.2.

Semua Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang disebut dalam Prospektus bertanggung jawab
sepenuhnya atas data yang disajikan sesuai dengan fungsi dan kedudukan mereka, sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal, kode etik, norma serta standar profesi masing-masing.

6HKXEXQJDQ GHQJDQ 3HQDZDUDQ 8PXP LQL VHWLDS SLKDN WHUD¿OLDVL WLGDN GLSHUNHQDQNDQ XQWXN PHPEHUL
keterangan dan/atau membuat pernyataan apapun mengenai data yang tidak diungkapkan dalam Prospektus
ini tanpa memperoleh persetujuan tertulis dari Perseroan dan Para Penjamin Pelaksana Emisi Efek.

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah serta Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar
0RGDO GDODP UDQJND 3HQDZDUDQ 8PXP LQL EXNDQ PHUXSDNDQ SLKDN WHUD¿OLDVL GHQJDQ 3HUVHURDQ VHVXDL
GHQJDQGH¿QLVLSLKDNWHUD¿OLDVLGDODP8QGDQJ8QGDQJ3DVDU0RGDO6HODQMXWQ\DSHQMHODVDQVHFDUDOHQJNDS
PHQJHQDLDGDWLGDNDGDQ\DKXEXQJDQD¿OLDVL3HQMDPLQ3HODNVDQD(PLVL2EOLJDVLGDQ6XNXN0XGKDUDEDK
dapat dilihat pada Bab X tentang Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah. Penjelasan mengenai
WLGDN DGDQ\D KXEXQJDQ D¿OLDVL /HPEDJD GDQ 3URIHVL 3HQXQMDQJ 3DVDU 0RGDO GDSDW GLOLKDW SDGD %DE ;,
tentang Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal Dalam Rangka Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah.

 PENAWARAN UMUM OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN
 UNDANG-UNDANG ATAU PERATURAN LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI REPUBLIK INDONESIA.
 BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH REPUBLIK INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI, MAKA
 DOKUMEN INI TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI PENAWARAN UNTUK MEMBELI OBLIGASI DAN
 SUKUK MUDHARABAH, KECUALI BILA PENAWARAN DAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK
 MUDHARABAH TERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN ATAU BUKAN MERUPAKAN PELANGGARAN
 TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SERTA KETENTUAN-KETENTUAN BURSA EFEK
 YANG BERLAKU DI NEGARA ATAU YURISDIKSI DI LUAR REPUBLIK INDONESIA TERSEBUT.

 SEMUA INFORMASI YANG WAJIB DIKETAHUI DAN DIPERLUKAN OLEH PUBLIK TERKAIT DENGAN
 PENAWARAN UMUM, TELAH DIUNGKAPKAN OLEH PERSEROAN DAN TIDAK TERDAPAT LAGI
 INFORMASI YANG BELUM DIUNGKAPKAN SEHINGGA TIDAK MENYESATKAN PUBLIK.

 PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA KEGIATAN USAHA YANG MENDASARI PENERBITAN SUKUK
 MUDHARABAH TIDAK BERTENTANGAN DENGAN PRINSIP SYARIAH DI PASAR MODAL SERTA
 MENJAMIN BAHWA SELAMA PERIODE SUKUK MUDHARABAH KEGIATAN USAHA YANG MENDASARI
 PENERBITAN SUKUK MUDHARABAH TIDAK AKAN BERTENTANGAN DENGAN PRINSIP SYARIAH DI
 PASAR MODAL SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 2 PERATURAN OJK NO. 15/ POJK.04/2015
 TENTANG PENERAPAN PRINSIP SYARIAH DI PASAR MODAL.

 PERSEROAN WAJIB MENYAMPAIKAN PERINGKAT TAHUNAN ATAS SETIAP KLASIFIKASI OBLIGASI
 DAN SUKUK MUDHARABAH KEPADA OJK PALING LAMBAT 10 (SEPULUH) HARI KERJA SETELAH
 BERAKHIRNYA MASA BERLAKU PERINGKAT TERAKHIR SAMPAI DENGAN PERSEROAN TELAH
 MENYELESAIKAN SELURUH KEWAJIBAN YANG TERKAIT DENGAN OBLIGASI DAN SUKUK
 MUDHARABAH YANG DITERBITKAN, SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PERATURAN POJK NO.49/2020.
Page 3
DAFTAR ISI


DEFINISI DAN SINGKATAN. ...................................................................................................................i

RINGKASAN. ........................................................................................................................................xx

I.       PENAWARAN UMUM. ..................................................................................................................1

II.      PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM.....................32

III.     PERNYATAAN UTANG. ..............................................................................................................39

IV.      IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING...................................................................................49

V.       ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN..............................................................53

VI.      FAKTOR RISIKO.........................................................................................................................66

VII.     KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN.................70

VIII.    KETERANGAN PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK, KECENDERUNGAN DAN
         PROSPEK USAHA......................................................................................................................71
         A. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN............................................................................71
            1. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN. ..............................................................................71
            2. KEJADIAN PENTING YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN USAHA
                PERSEROAN................................................................................................................71
            3. PERKEMBANGAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN..........................................71
            4. PERIZINAN. ..................................................................................................................72
            5. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN PERSEROAN...................................................75
            6. TATA KELOLA PERUSAHAAN (GOOD CORPORATE GOVERNANCE). ....................79
            7. HUBUNGAN KEPEMILIKAN, PENGAWASAN DAN PENGURUSAN PERSEROAN,
                PERUSAHAAN ANAK DAN PEMEGANG SAHAM.......................................................89
            8. KETERANGAN SINGKAT MENGENAI PEMEGANG SAHAM UTAMA. .......................90
                8.1. PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills (“Pindo”). .......................................................90
                8.2. PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk. ..........................................................................92
            9. KETERANGAN MENGENAI PERUSAHAAN ANAK. ....................................................94
                9.1. PT Pupuk Swadaya Purimas (90%) (“PSP”) (Belum Beroperasi). .........................94
                9.2. PACIFIC ENTERPRISE LIMITED (100%)..............................................................96
                9.3. PT MUSI EKAPERSADA INDAH (“MEI”). ..............................................................96
            10. SUMBER DAYA MANUSIA............................................................................................97
            11. PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING DENGAN PIHAK KETIGA. ...........................103
            12. TRANSAKSI DENGAN PIHAK AFILIASI.....................................................................109
            13. ASET TETAP...............................................................................................................110
            14. ASURANSI...................................................................................................................113
            15. HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)...........................................................113
            16. PERKARA HUKUM YANG DIHADAPI PERSEROAN, PERUSAHAAN ANAK,
                DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN SERTA DEWAN KOMISARIS
                DAN DIREKSI PERUSAHAAN ANAK..........................................................................113




                                                                          i
Page 4
        B.     KEGIATAN USAHA PERSEROAN DAN KECENDERUNGAN SERTA PROSPEK USAHA. ..114
               1. KEGIATAN USAHA......................................................................................................114
               2. PROSES PRODUKSI..................................................................................................114
               3. FASILITAS PRODUKSI. ..............................................................................................116
               4. TAX HOLIDAY. ............................................................................................................117
               5. BAHAN BAKU..............................................................................................................117
               6. KECENDERUNGAN YANG SIGNIFIKAN. ..................................................................117
               7. PEMASARAN..............................................................................................................118
               8. PERSAINGAN USAHA................................................................................................119
               9. RISET DAN PENGEMBANGAN..................................................................................120
               10. PROSPEK DAN STRATEGI USAHA...........................................................................120
               11. PENGHARGAAN.........................................................................................................123
               12. ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN (AMDAL)........................................123
               13. TANGGUNG JAWAB SOSIAL (CSR) PERUSAHAAN. ...............................................125
               14. UPAYA PERSEROAN DALAM MENGELOLA RISIKO................................................127

IX.     PERPAJAKAN. .........................................................................................................................130

X.      PENJAMINAN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH............................................131

XI.     LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL. ...................................................133

XII.    KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT. ............................................................................136

XIII.   TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH. ...........148

XIV.    PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN
        OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH................................................................................154

XV.     PENDAPAT DARI SEGI HUKUM..............................................................................................155

XVI. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
     PERSEROAN............................................................................................................................187




                                                                      ii
Page 5
DEFINISI DAN SINGKATAN

“Afiliasi”                :   Berarti pihak-pihak sebagaimana dimaksud dalam UUPM dalam
                              Pasal 1 angka 1 dan peraturan pelaksanaannya, yaitu:
                              a. Hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai
                                 derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertikal;
                              b. Hubungan antara pihak dengan pegawai, direktur atau komisaris
                                 dari pihak tersebut;
                              c. Hubungan antara 2 (dua) perusahaan di mana terdapat 1 (satu)
                                 atau lebih anggota direksi atau dewan komisaris yang sama;
                              d. Hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung
                                 maupun tidak langsung, mengendalikan atau dikendalikan oleh
                                 perusahaan tersebut;
                              e. Hubungan antara 2 (dua) perusahaan yang dikendalikan baik
                                 langsung maupun tidak langsung, oleh pihak yang sama; atau
                              f. Hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama.
“Agen Pembayaran”         :   Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia atau KSEI yang
                              membuat Perjanjian Agen Pembayaran dengan Perseroan yang
                              berkewajiban membantu melaksanakan pembayaran Bunga
                              Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi termasuk Denda (jika
                              ada) kepada Pemegang Obligasi serta pembayaran Pendapatan
                              Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dan/atau pelunasan Dana Sukuk
                              Mudharabah termasuk Kompensasi Kerugian (jika ada) kepada
                              Pemegang Sukuk Mudharabah melalui Pemegang Rekening untuk
                              dan atas nama Perseroan sebagaimana tertuang dalam Perjanjian
                              Agen Pembayaran.
“Akad Mudharabah”         :   Berarti Akad Mudharabah sehubungan dengan Penawaran Umum
                              Sukuk Mudharabah II OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2022 antara
                              Wali Amanat sebagai wakil Pemegang Sukuk Mudharabah dengan
                              Perseroan yang ditandatangani pada tanggal 19 Agustus 2022,
                              beserta segala perubahan, penambahan dan/atau pernyataan
                              kembali dari waktu ke waktu yang merupakan satu kesatuan dan
                              bagian yang tidak terpisahkan dari Perjanjian Perwaliamanatan
                              Sukuk Mudharabah.
“Bank Kustodian”          :   Berarti bank umum yang telah memperoleh persetujuan OJK
                              untuk melakukan kegiatan usaha sebagai Kustodian sebagaimana
                              dimaksud dalam Undang-Undang Pasar Modal.
“Bunga Obligasi”          :   Berarti tingkat bunga Obligasi yang harus dibayar oleh Perseroan
                              kepada Pemegang Obligasi, kecuali Obligasi yang dimiliki oleh
                              Perseroan, sesuai dengan ketentuan yang termuat dalam Perjanjian
                              Perwaliamanatan Obligasi.
“Bursa Efek”              :   Berarti pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/
                              atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek
                              pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek di antara
                              mereka yang dalam hal ini adalah PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”),
                              suatu perseroan terbatas yang berkedudukan di Jakarta Selatan.
“Daftar Pemegang Rekening :   Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan
Obligasi”                     tentang kepemilikan Obligasi oleh Pemegang Obligasi melalui
                              Pemegang Rekening di KSEI berdasarkan data-data yang diberikan
                              oleh Pemegang Rekening kepada KSEI.




                                             iii
Page 6
“Dana Sukuk Mudharabah”   :   Berarti Jumlah keseluruhan dana yang diterima oleh Perseroan
                              sehubungan dengan Penawaran Umum Sukuk Mudharabah yang pada
                              Tanggal Emisi sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.000.000.000.000,-
                              (satu triliun Rupiah) dijamin dengan kesanggupan penuh (Full
                              Commitment) berdasarkan hasil Penawaran Awal (bookbuilding).
                              Jumlah Sukuk Mudharabah yang dijamin secara Kesanggupan
                              Penuh (Full Commitment) sebesar Rp576.765.000.000,- (lima ratus
                              tujuh puluh enam miliar tujuh ratus enam puluh lima juta Rupiah)
                              yang terdiri dari 3 seri:
                              a. Sukuk Mudharabah Seri A berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh
                                  puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi;
                              b. Sukuk Mudharabah Seri B berjangka waktu 3 (tiga) tahun
                                  terhitung sejak Tanggal Emisi.
                              c. Sukuk Mudharabah Seri C berjangka waktu 5 (lima) tahun
                                  terhitung sejak Tanggal Emisi.
                              Sisa dari Dana Sukuk Mudharabah yang ditawarkan sebanyak-
                              banyaknya sebesar Rp423.235.000.000,- (empat ratus dua puluh
                              tiga miliar dua ratus tiga puluh lima juta Rupiah) akan dijamin secara
                              kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan
                              terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas
                              sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan
                              untuk menerbitkan Sukuk Mudharabah tersebut.
                              Kepastian jumlah Dana Sukuk Mudharabah dan jumlah masing-
                              masing seri Sukuk Mudharabah akan ditentukan kemudian dalam
                              addendum Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah. Jumlah
                              Dana Sukuk Mudharabah tersebut dapat berkurang sehubungan
                              dengan pembayaran kembali dana Sukuk Mudharabah dari masing-
                              masing seri Sukuk Mudharabah dan/atau pelaksanaan pembelian
                              kembali sebagai pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah
                              yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah,
                              dengan memperhatikan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan
                              sebagaimana diuraikan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan
                              Sukuk Mudharabah.
“Denda”                   :   Berarti sejumlah dana yang wajib dibayar akibat adanya keterlambatan
                              kewajiban pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Pokok Obligasi yaitu
                              sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi
                              masing-masing Seri Obligasi dari jumlah dana yang terlambat
                              dibayar yang dihitung secara harian, sejak hari keterlambatan
                              sampai dengan dibayar lunas suatu kewajiban yang harus dibayar
                              berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, dengan ketentuan 1 (satu)
                              tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu)
                              bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
“Dokumen Emisi”           :   Berarti Akta Pengakuan Utang Obligasi dan Pengikatan Kewajiban
                              Sukuk Mudharabah, Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan
                              Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, Perjanjian
                              Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk
                              Mudharabah, Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi dan Perjanjian
                              Agen Pembayaran Sukuk Mudharabah, Perjanjian Pendaftaran
                              Efek Bersifat Utang di KSEI dan Perjanjian Pendaftaran Surat
                              Berharga Syariah di KSEI, Prospektus, Prospektus Ringkas, beserta
                              semua perubahan-perubahan, penambahan-penambahan dan
                              pembaharuan-pembaharuannya serta dokumen–dokumen lainnya
                              yang dibuat dalam rangka Penawaran Umum ini.




                                               iv
Page 7
“Efek”              :   Berarti surat berharga yaitu surat pengakuan hutang, surat berharga
                        komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, Unit Penyertaan
                        Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Berjangka atas Efek dan setiap
                        derivative Efek, sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang
                        Pasar Modal.
“Efek Syariah”      :   Berarti Efek yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar
                        Modal.
“Efektif”           :   Berarti terpenuhinya seluruh persyaratan Pernyataan Pendaftaran
                        sesuai dengan Peraturan No.IX.A.2., yaitu:
                        a. atas dasar lewatnya waktu yaitu:
                           i. 45 (empat puluh lima) hari sejak tanggal Pernyataan
                                Pendaftaran diterima oleh OJK secara lengkap, yaitu telah
                                mencakup seluruh kriteria yang ditetapkan dalam peraturan
                                yang terkait dengan Pernyataan Pendaftaran dalam rangka
                                Penawaran Umum; atau
                           ii. 45 (empat puluh lima) hari sejak tanggal perubahan terakhir
                                yang disampaikan Perseroan atau yang diminta OJK dipenuhi;
                                atau
                        b. atas dasar penyataan Efektif dari OJK bahwa tidak ada lagi
                           perubahan dan/atau tambahan informasi lebih lanjut yang
                           diperlukan.
“Emisi”             :   Berarti kegiatan penerbitan Obligasi dan Sukuk Mudharabah oleh
                        Perseroan untuk ditawarkan dan dijual kepada masyarakat melalui
                        Penawaran Umum.
“Force Majeure”     :   Berarti kejadian-kejadian yang berkaitan dengan keadaan di luar
                        kemampuan dan kekuasaan para pihak, seperti banjir, gempa bumi,
                        gunung meletus, kebakaran, perang atau huru hara serta wabah
                        penyakit atau epidemi di Indonesia yang mempunyai akibat negatif
                        secara material terhadap kemampuan masing-masing pihak untuk
                        memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
                        Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
“FKP”               :   Berarti Formulir Konfirmasi Penjatahan yaitu formulir hasil penjatahan
                        atas nama pemesan yang diterbitkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi
                        Obligasi dan Sukuk Mudharabah kepada pemesan melalui Penjamin
                        Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah.
“FPPO”              :   Berarti Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi yaitu formulir yang
                        harus diisi, ditandatangani dan diajukan oleh calon pembeli kepada
                        Penjamin Emisi Obligasi.
“FPPSu”             :   Berarti Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Mudharabah yaitu
                        formulir yang harus diisi, ditandatangani dan diajukan oleh calon
                        pembeli kepada Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah.
“Harga Penawaran”   :   Berarti sebesar 100% (seratus persen) dari nilai Pokok Obligasi dan/
                        atau nilai Dana Sukuk Mudharabah.
“Hari Bursa”        :   Berarti hari-hari di mana BEI melakukan aktivitas transaksi
                        perdagangan efek menurut peraturan perundang-undangan yang
                        berlaku di negara Republik Indonesia dan ketentuan-ketentuan BEI
                        tersebut.
“Hari Kalender”     :   Berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan kalender
                        Gregorian tanpa kecuali, termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur
                        nasional yang sewaktu-waktu ditetapkan oleh Pemerintah Republik
                        Indonesia.



                                         v
Page 8
“Hari Kerja”               :   Berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur
                               nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia atau
                               Hari Kerja biasa yang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh
                               Pemerintah Republik Indonesia sebagai bukan Hari Kerja.
“Jumlah Terutang”          :   Berarti jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada
                               Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk Mudharabah berdasarkan
                               Dokumen Emisi termasuk tetapi tidak terbatas pada Pokok Obligasi,
                               Bunga Obligasi, Pendapatan Bagi Hasil, Dana Sukuk Mudharabah,
                               Kompensasi Kerugian dan/atau Denda (jika ada) yang terutang dari
                               waktu ke waktu.
“Kompensasi Kerugian”      :   Jumlah yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang
                               Sukuk Mudharabah berdasarkan Fatwah No. 43/DSN/MUI/VIII/2004
                               tentang Ganti Rugi (Ta’widh) dan fatwa No: 129/DSN-MUI/VII/2019
                               tentang Biaya Riil Sebagai Ta‘widh Akibat Wanprestasi (At--Takalif al-
                               Fi‘liyyah an-Nasyi‘ah An- Nukul) sebagai akibat dari kelalaian atau
                               keterlambatan Perseroan dalam memenuhi kewajiban pembayaran
                               Pendapatan Bagi Hasil dan/atau pembayaran kembali Dana Sukuk
                               Mudharabah.
                               Dana yang dapat dibayarkan merupakan biaya riil dalam rangka
                               penagihan akibat wanprestasi berupa biaya riil atas jasa penggunaan
                               pihak ketiga untuk penagihan atau biaya riil tanpa jasa penggunaan
                               pihak ketiga untuk penagihan antara lain dapat meliputi biaya
                               komunikasi, biaya surat menyurat, biaya perjalanan, biaya jasa
                               konsultan hukum, biaya jasa notariat, biaya perpajakan, dan biaya
                               lembur dan kerja ekstra. Ta’widh hanya berlaku apabila yang
                               bersangkutan terbukti melakukan kesalahan (taqshir), melakukan
                               pelanggaran kesepakatan akad (mukhalafah al syuruth) dan terbukti
                               sengaja melakukan kecurangan (ta’addiy).
                               Pemegang Sukuk membatasi besaran biaya riil dalam rangka
                               penagihan akibat wanprestasi Emiten yang akan ditagihkan kepada
                               Emiten maksimal yang akan ditentukan kemudian dalam addendum
                               Perjanjian Perwaliamanatan, per mil per hari dari nilai yang tertunggak.
“Konfirmasi Tertulis”      :   Berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dan Sukuk
                               Mudharabah dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI, atau
                               Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan Rekening
                               Efek dengan Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk Mudharabah
                               dan konfirmasi tersebut menjadi dasar bagi Pemegang Obligasi dan
                               Pemegang Sukuk Mudharabah untuk mendapatkan pembayaran
                               Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, Pendapatan Bagi Hasil
                               Sukuk Mudharabah, pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah
                               dan hak-hak lain yang berkaitan dengan Obligasi dan Sukuk
                               Mudharabah.
“Konfirmasi Tertulis Untuk :   Berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi/Sukuk Mudharabah yang
 RUPO/RUPSU” atau “KTUR”       diterbitkan oleh KSEI kepada Pemegang Obligasi/Sukuk Mudharabah
                               melalui Pemegang Rekening, khusus untuk keperluan menghadiri
                               RUPO/RUPSU atau mengajukan permintaan diselenggarakannya
                               RUPO/RUPSU.
“Konsultan Hukum”          :   Berarti ahli hukum yang memberikan pendapat hukum kepada Pihak
                               lain dan terdaftar di OJK, dalam hal ini adalah Jusuf Indradewa &
                               Partners.




                                                vi
Page 9
“Kontrak Penjualan”    :   Berarti Komitmen Surat Pesanan antara:
                           a. Perseroan dengan Brightening Sky Compay Limited tanggal 1
                              Agustus 2022, termasuk perubahan dan/atau penambahan dari
                              waktu ke waktu;
                           b. Perseroan dengan Great Champ N.V, tanggal 1 Agustus 2022
                              termasuk perubahan dan/atau penambahan dari waktu ke waktu.
                       :   Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta,
“KSEI”                     yang menjalankan kegiatan sebagai Lembaga Penyimpanan dan
                           Penyelesaian yang menyelenggarakan kegiatan kustodian sentral
                           bagi Pemegang Rekening yang dalam Emisi Obligasi atau Sukuk
                           Mudharabah ini bertugas untuk menyimpan dan mengadministrasikan
                           penyimpanan Obligasi dan Sukuk Mudharabah berdasarkan Perjanjian
                           Pendaftaran Efek Bersifat Utang dan Perjanjian Pendaftaran Surat
                           Berharga Syariah Di KSEI dan bertugas sebagai Agen Pembayaran
                           berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
“Kustodian”            :   Berarti pihak yang memberi jasa penitipan Obligasi dan/atau Sukuk
                           Mudharabah dan harta lain yang berkaitan dengan Obligasi dan/atau
                           Sukuk Mudharabah serta jasa lainnya termasuk menerima dividen,
                           bunga dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi Efek, dan mewakili
                           Pemegang Rekening yang menjadi nasabahnya sesuai dengan
                           ketentuan UUPM yang meliputi KSEI, Perusahaan Efek, atau Bank
                           Kustodian yang telah mendapat Persetujuan OJK.
“MT”                   :   Berarti Metric Ton.
“Manajer Penjatahan”   :   Berarti pihak yang bertanggung jawab atas penjatahan Obligasi dan
                           Sukuk Mudharabah menurut syarat-syarat yang ditetapkan dalam
                           Peraturan nomor: IX.A.7 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek
                           dalam Penawaran Umum. Dalam penawaran umum Obligasi dan
                           Sukuk Mudharabah ini adalah PT Sucor Sekuritas.
“Masa Penawaran”       :   Berarti jangka waktu bagi Masyarakat untuk dapat mengajukan
                           pemesanan Obligasi dan Sukuk Mudharabah sebagaimana diatur
                           dalam Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan
                           Sukuk Mudharabah.
“Masyarakat”           :   Berarti perorangan, baik Warga Negara Indonesia maupun Warga
                           Negara Asing, baik badan hukum Indonesia maupun badan hukum
                           asing yang bertempat tinggal/berkedudukan di Indonesia maupun
                           yang bertempat tinggal/berkedudukan di luar negeri.
“Mudharabah”           :   Berarti perjanjian (akad) kerja sama dimana pihak yang menyediakan
                           dana (shahibul mal) berjanji kepada pengelola usaha (mudharib)
                           untuk menyerahkan modal dan pengelola (mudharib) berjanji untuk
                           mengelola modal tersebut, dengan keuntungan yang diperoleh dibagi
                           menurut perbandingan (nisbah) yang disepakati di muka antara
                           shahibul mal dan mudharib, dengan memperhatikan ketentuan
                           dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 53/POJK.04/2015
                           tertanggal 23 (dua puluh tiga) Desember 2015 (dua ribu lima belas)
                           tentang Akad Yang Digunakan dalam Penerbitan Efek Syariah Di
                           Pasar Modal.




                                           vii
Page 10
“Nisbah Pemegang Sukuk   :   Berarti bagian Pendapatan Bagi Hasil yang menjadi hak dan oleh
 Mudharabah”                 karenanya harus dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang
                             Sukuk Mudharabah berupa persentase tertentu dari Pendapatan
                             Yang Dibagihasilkan (secara proporsional) yang disepakati
                             Perseroan untuk dibayarkan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah
                             sebagaimana akan ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
                             Sukuk Mudharabah dan Akad Mudharabah.
“Notaris”                :   Berarti pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik dan
                             terdaftar di OJK, dalam hal ini Aulia Taufani, S.H.
“Obligasi”               :   Berarti Obligasi III OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2022 dengan jumlah
                             pokok sebanyak-banyaknya sebesar Rp3.000.000.000.000,- (tiga
                             triliun Rupiah). Jumlah Obligasi yang dijamin secara Kesanggupan
                             Penuh (Full Commitment) sebesar Rp1.136.385.000.000,- (satu
                             triliun seratus tiga puluh enam miliar tiga ratus delapan puluh lima
                             juta Rupiah) yang terdiri dari:
                             a. Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar
                                   Rp298.300.000.000,- (dua ratus sembilan puluh delapan miliar
                                   tiga ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,75%
                                   (enam koma tujuh lima persen) per tahun dengan jangka waktu
                                   370 (tiga ratus tujuh puluh) hari kalender terhitung sejak Tanggal
                                   Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan secara
                                   penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok
                                   Obligasi;
                             b. Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar
                                   Rp769.495.000.000,- (tujuh ratus enam puluh sembilan miliar
                                   empat ratus sembilan puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat
                                   bunga tetap sebesar 10,50% (sepuluh koma lima nol persen) per
                                   tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal
                                   Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan secara
                                   penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok
                                   Obligasi; dan
                             c. Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar
                                   Rp68.590.000.000,- (enam puluh delapan miliar lima ratus
                                   sembilan puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar
                                   11,00% (sebelas koma nol nol persen) per tahun dengan jangka
                                   waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran
                                   kembali Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment)
                                   pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
                             yang merupakan surat berharga bersifat utang yang dikeluarkan oleh
                             Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui penawaran umum
                             Obligasi yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi.
                             Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya
                             sebesar Rp1.863.615.000.000,- (satu triliun delapan ratus enam puluh
                             tiga miliar enam ratus lima belas juta Rupiah) akan dijamin secara
                             kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan
                             terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas
                             sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan
                             untuk menerbitkan Obligasi tersebut.
                             Jumlah Pokok Obligasi dapat berkurang dengan pelunasan Pokok
                             Obligasi sesuai dengan Seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian
                             kembali sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan
                             Sertifikat Jumbo Obligasi, sesuai dengan ketentuan dalam pasal 6
                             Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.




                                             viii
Page 11
”OJK”                 :   Berarti Otoritas Jasa Keuangan yaitu lembaga yang independen
                          dan bebas dari campur tangan pihak lain yang mempunyai fungsi,
                          tugas dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan,
                          dan penyidikan kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar Modal,
                          Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga
                          Jasa Keuangan Lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-
                          Undang No.21 Tahun 2011 tanggal 22 November 2011 tentang Otoritas
                          Jasa Keuangan yang merupakan peralihan dari Menteri Keuangan
                          dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, sejak
                          tanggal 31 Desember 2012.
“Pasar Modal”         :   Berarti kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan
                          perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek
                          yang diterbitkannya, serta Lembaga dan profesi yang berkaitan
                          dengan Efek.
“Pefindo”             :   Berarti PT Pemeringkat Efek Indonesia.
“Pemegang Obligasi”   :   Berarti Masyarakat yang memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh
                          Obligasi yang disimpan dan diadministrasikan dalam Rekening Efek
                          pada KSEI atau Rekening Efek pada KSEI melalui Bank Kustodian
                          atau Perusahaan Efek.
“Pemegang Rekening”   :   Berarti Pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek
                          di KSEI yang meliputi Bank Kustodian dan/atau Perusahaan Efek
                          dan/atau pihak lain yang disetujui oleh KSEI dengan memperhatikan
                          peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal
                          dan peraturan KSEI.
“Pemegang Sukuk       :   Berarti Masyarakat yang menanamkan atau menginvestasikan
 Mudharabah”              dananya ke dalam Sukuk Mudharabah dan memiliki manfaat atas
                          sebagian atau seluruh Sukuk Mudharabah, yang terdiri dari: (1)
                          Pemegang Rekening yang melakukan investasi langsung atas
                          Sukuk Mudharabah; dan/atau (2) Masyarakat di luar Pemegang
                          Rekening yang melakukan investasi atas Sukuk Mudharabah melalui
                          Pemegang Rekening.
“Pemeringkat”         :   Berarti PT Pemeringkat Efek Indonesia atau perusahaan pemeringkat
                          Efek lain yang terdaftar di OJK dan disetujui sebagai penggantinya
                          oleh Wali Amanat.
“Pemerintah”          :   Berarti Pemerintah Negara Republik Indonesia.
“Penawaran Awal”      :   Berarti ajakan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan
                          menggunakan Prospektus Awal yang antara lain bertujuan untuk
                          mengetahui minat calon pembeli atas Obligasi dan/atau Sukuk
                          Mudharabah yang akan ditawarkan dan/atau perkiraan Harga
                          Penawaran dan tingkat Bunga Obligasi dan tingak Pendapatan Bagi
                          Hasil.
“Penawaran Umum”      :   Berarti kegiatan penawaran Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang
                          dilakukan oleh Perseroan untuk menjual Efek kepada masyarakat
                          berdasarkan tata cara yang diungkapkan dalam UUPM dan peraturan
                          pelaksanaannya.




                                          ix
Page 12
“Pendapatan Bagi Hasil”     :   Berarti bagian dari Pendapatan Yang Dibagihasilkan yang menjadi
                                hak dan harus dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang
                                Sukuk Mudharabah yang dibagi secara proporsional antara
                                Sukuk Mudharabah Seri A, Sukuk Mudharabah Seri B dan Sukuk
                                Mudharabah Seri C pada Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi
                                Hasil yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang
                                Sukuk Mudharabah dengan Pendapatan Yang Dibagihasilkan (secara
                                proporsional) yang perhitungannya didasarkan pada informasi dari
                                Perseroan kepada Wali Amanat tentang uraian dari perhitungan
                                Pendapatan Bagi Hasil, berdasarkan laporan triwulan (unaudited)
                                hasil penjualan bubur kertas (pulp) dari Perseroan ke Brightening
                                Sky Company Limited dan Great Champ N.V berdasarkan Kontrak
                                Penjualan.
                                Uraian pehitungan Pendapatan Bagi Hasil disahkan oleh Direksi
                                Perseroan selambat-lambatnya 10 (sepuluh) Hari Kerja sebelum
                                Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil yang bersangkutan
                                sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
                                Mudharabah.
“Pendapatan Yang            :   Berarti Gross Profit atau Laba Bruto, yaitu hasil penjualan
 Dibagihasilkan”                berdasarkan Kontrak Penjualan dikurangi harga pokok penjualan.
                                Harga pokok penjualan yang dimaksud adalah sama dengan Dana
                                Sukuk Mudharabah.
“Pengakuan Utang”           :   Berarti pengakuan utang Perseroan sehubungan dengan Obligasi,
                                sebagaimana tercantum dalam Akta Pengakuan Utang Obligasi III
                                OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2022 No. 25 tertanggal 24 Oktober
                                2022 yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta.
“Pengakuan Kewajiban        :   Berarti pengakuan kewajiban Perseroan sehubungan dengan Sukuk
 Sukuk Mudharabah”              Mudharabah, sebagaimana tercantum dalam akta Pengakuan
                                Kewajiban Sukuk Mudharabah II OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2022
                                No. 28 tertanggal 24 Oktober 2022 yang dibuat di hadapan Aulia
                                Taufani, S.H., Notaris di Jakarta.
“Penitipan Kolektif”        :   Berarti jasa penitipan atas Efek yang dimiliki bersama oleh lebih dari
                                satu pihak yang kepentingannya diwakili oleh Kustodian sebagaimana
                                dimaksud dalam UUPM.
“Penjamin Emisi Obligasi”   :   Berarti pihak-pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan
                                untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi III OKI Pulp & Paper
                                Mills Tahun 2022 dan Penawaran Umum Sukuk Mudharabah II OKI
                                Pulp & Paper Mills Tahun 2022 dalam hal ini adalah PT Aldiracita
                                Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Indo
                                Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, dan
                                PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk atas nama Perseroan
                                dan masing-masing menjamin dengan kesanggupan penuh
                                (full commitment) atas pembelian dan pembayaran sisa obligasi
                                yang tidak diambil oleh masyarakat dan melakukan pembayaran
                                hasil Obligasi kepada Perseroan, yang ditunjuk oleh Perseroan
                                berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi yang telah
                                memiliki Rekening Efek sesuai dengan ketentuan KSEI.




                                                 x
Page 13
“Penjamin Emisi Sukuk           Berarti pihak-pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan
 Mudharabah”                    untuk melakukan Penawaran Umum Penawaran Umum Sukuk
                                Mudharabah II OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2022 dalam hal ini
                                adalah PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT BNI
                                Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Sucor
                                Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk atas nama
                                Perseroan dan masing-masing menjamin dengan kesanggupan
                                penuh (full commitment) atas pembelian dan pembayaran sisa sukuk
                                mudharabah yang tidak diambil oleh masyarakat dan melakukan
                                pembayaran hasil sukuk mudharabah kepada Perseroan, yang
                                ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi
                                Sukuk Mudharabah yang telah memiliki Rekening Efek sesuai
                                dengan ketentuan KSEI.
                            :   Berarti pihak-pihak, yang akan bertanggung jawab penuh atas
“Penjamin Pelaksana Emisi       penyelenggaraan dan pelaksanaan emisi Obligasi III OKI Pulp
 Obligasi”                      & Paper Mills Tahun 2022 dalam hal ini adalah PT Aldiracita
                                Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Indo
                                Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, dan
                                PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk sesuai dengan syarat-syarat
                                dan ketentuan-ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.
“Penjamin Pelaksana Emisi   :   Berarti pihak-pihak, yang akan bertanggung jawab penuh atas
 Sukuk Mudharabah”              penyelenggaraan dan pelaksanaan emisi Sukuk Mudharabah II OKI
                                Pulp & Paper Mills Tahun 2022 dalam hal ini adalah PT Aldiracita
                                Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Indo
                                Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, dan
                                PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk sesuai dengan syarat-syarat
                                dan ketentuan-ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk
                                Mudharabah.
“Peraturan No. IX.A.2”      :   Berarti Peraturan No. IX.A.2 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam
                                LK No. Kep-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang Tata Cara
                                Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum.
“Peraturan No. IX.A.7”      :   Berarti Peraturan No. IX.A.7 Lampiran atas Keputusan Ketua
                                Bapepam dan LK No.Kep691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011
                                tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.
“Perjanjian Agen            :   Berarti Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 42 tanggal
 Pembayaran Obligasi”           19 Agustus 2022, yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris
                                di Jakarta antara Perseroan dengan KSEI, perihal pelaksanaan
                                pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi.
“Perjanjian Pendaftaran     :   Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI, perihal
 Obligasi di KSEI”              Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI dengan Nomor: SP-097/
                                OBL/KSEI/0822 tanggal 19 Agustus 2022, yang dibuat di bawah
                                tangan bermeterai cukup.
“Perjanjian Pendaftaran    :    Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI, perihal
 Sukuk Mudharabah di KSEI”      Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI dengan Nomor: SP-037/
                                SKK/KSEI/0822 tanggal 19 Agustus 20222022, yang dibuat di bawah
                                tangan bermeterai cukup.




                                                xi
Page 14
“Perjanjian Penjaminan      :   Berarti Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi III OKI Pulp
 Emisi Obligasi”                & Paper Mills Tahun 2022 No. 41 tanggal 19 Agustus 2022, Akta
                                Addendum Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi III OKI Pulp &
                                Paper Mills Tahun 2022 No. 26 tanggal 16 September 2022, dan
                                Akta Addendum Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi III OKI Pulp &
                                Paper Mills Tahun 2022 No. 24 tanggal 24 Oktober 2022 yang dibuat
                                di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta antara Perseroan
                                dengan Penjamin Emisi Efek.
“Perjanjian Penjaminan      :   Berarti Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah OKI
 Emisi Sukuk Mudharabah”        Pulp & Paper Mills II Tahun 2022 No. 44 tanggal 19 Agustus 2022,
                                Akta Addendum Perjanjian Emisi Sukuk Mudharabah II OKI Pulp &
                                Paper Mills Tahun 2022 No. 28 tanggal 16 September 2022, dan Akta
                                Addendum Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah II OKI
                                Pulp & Paper Mills Tahun 2022 No. 27 tanggal 24 Oktober 2022
                                yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta antara
                                Perseroan dengan Penjamin Emisi Efek.
“Perjanjian Perwaliamanatan :   Berarti Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi III OKI Pulp & Paper
 Obligasi”                      Mills Tahun 2022 No. 40 tanggal 19 Agustus 2022, Akta Addendum
                                Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi III OKI Pulp & Paper Mills
                                Tahun 2022 No. 25 tanggal 16 September 2022, dan Akta Addendum
                                Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi III OKI Pulp & Paper Mills
                                Tahun 2022 No. 23 tanggal 24 Oktober 2022 yang dibuat di hadapan
                                Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta antara Perseroan dengan Wali
                                Amanat.
“Perjanjian Perwaliamanatan :   Berarti Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah II OKI
 Sukuk Mudharabah”              Pulp & Paper Mills Tahun 2022 No. 43 tanggal 19 Agustus 2022, Akta
                                Addendum Perjanjian Emisi Sukuk Mudharabah II OKI Pulp & Paper
                                Mills Tahun 2022 No. 28 tanggal 16 September 2022, dan , dan Akta
                                Addendum Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah II OKI
                                Pulp & Paper Mills Tahun 2022 No. 26 tanggal 24 Oktober 2022
                                yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta antara
                                Perseroan dengan Wali Amanat.
“Perusahaan Anak”           :   Berarti perusahaan dimana Perseroan melakukan penyertaan saham
                                dengan jumlah lebih dari 50% (lima puluh persen) sehingga laporan
                                keuangannya dikonsolidasikan dengan Perseroan sesuai dengan
                                standar akuntansi yang berlaku di Indonesia.
“Perusahaan Asosiasi”       :   Berarti perusahaan di mana Perseroan memiliki penyertaan saham
                                baik secara langsung maupun tidak langsung dengan jumlah
                                penyertaan di bawah 50% (lima puluh persen) dari seluruh modal
                                yang ditempatkan dalam perusahaan yang bersangkutan.
“Perseroan”                 :   Berarti PT OKI Pulp & Paper Mills, suatu perseroan terbatas yang
                                didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia dan
                                berkedudukan di Jakarta Pusat.
“Pernyataan Efektif”        :   Berarti Pernyataan yang diberikan oleh OJK yang menyatakan
                                bahwa Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif sehingga Perseroan
                                melalui Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah berhak
                                menawarkan dan menjual Obligasi dan Sukuk Mudharabah sesuai
                                dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Pernyataan Pendaftaran”    :   Berarti dokumen yang wajib disampaikan kepada OJK oleh Perseroan
                                dalam rangka Penawaran Umum atau Perusahaan Publik.




                                                xii
Page 15
“Prinsip Syariah di Pasar   :   Berarti prinsip hukum Islam dalam kegiatan syariah di Pasar
 Modal”                         Modal berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama
                                Indonesia, sepanjang fatwa dimaksud tidak bertentangan dengan
                                peraturan OJK mengenai penerapan prinsip syariah di pasar modal
                                dan/atau peraturan OJK lainnya yang didasarkan pada fatwa Dewan
                                Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia.
“POJK No.7/2017”            :   Berarti Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret
                                2017 tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka
                                Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang dan/
                                atau Sukuk.
“POJK No.9/2017”            :   Berarti Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017
                                tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam
                                Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Utang.
“POJK No.17/2020”           :   Berarti Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020
                                tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
“POJK No.19/2020”           :   Berarti Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020
                                tentang Bank Umum yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat.
“POJK No.20/2020”           :   Berarti Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020
                                tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau
                                Sukuk.
“POJK No.30/2015”           :   Berarti Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember
                                2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran
                                Umum.
“POJK No.33/2014”           :   Berarti Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember
                                2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan
                                Publik.
“POJK No.34/2014”           :   Berarti Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember
                                2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau
                                Perusahaan Publik.
“POJK No.35/2014”           :   Berarti Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember
                                2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.
“POJK No.42/2020”           :   Berarti Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020
                                tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
“POJK No.49/2020”           :   Berarti Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 tanggal 3 Desember
                                2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk.
“POJK No.55/2015”           :   Berarti Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember
                                2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja
                                Komite Audit.
“POJK No.56/2015”           :   Berarti Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember
                                2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit
                                Audit Internal.




                                               xiii
Page 16
“Pokok Obligasi”    :   Berarti Jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang
                        Obligasi yang terutang dari waktu ke waktu yang pada Tanggal
                        Emisi sebanyak-banyaknya sebesar Rp3.000.000.000.000,- (tiga
                        triliun Rupiah). Jumlah Obligasi yang dijamin secara Kesanggupan
                        Penuh (Full Commitment) sebesar Rp1.136.385.000.000,- (satu
                        triliun seratus tiga puluh enam miliar tiga ratus delapan puluh lima
                        juta Rupiah) dengan rincian sebagai berikut:
                        a. Obligasi Seri A dengan jumlah Pokok Obligasi Seri A yang
                              ditawarkan adalah sebesar Rp298.300.000.000,- (dua ratus
                              sembilan puluh delapan miliar tiga ratus juta Rupiah) dengan
                              tingkat bunga tetap sebesar 6,75% (enam koma tujuh lima
                              persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh
                              puluh) hari kalender terhitung sejak Tanggal Emisi;
                        b. Obligasi Seri B dengan jumlah Pokok Obligasi Seri B yang
                              ditawarkan adalah sebesar Rp769.495.000.000,- (tujuh ratus
                              enam puluh sembilan miliar empat ratus Sembilan puluh lima juta
                              Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,50% (sepuluh
                              koma lima nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga)
                              tahun terhitung sejak Tanggal Emisi; dan
                        c. Obligasi Seri C dengan jumlah Pokok Obligasi Seri C yang
                              ditawarkan adalah sebesar Rp68.590.000.000,- (enam puluh
                              delapan miliar lima ratus sembilan puluh juta Rupiah) dengan
                              tingkat bunga tetap sebesar 11,00% (sebelas koma nol nol
                              persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung
                              sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi
                              dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal
                              Pelunasan Pokok Obligasi.
                        Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya
                        sebesar Rp1.863.615.000.000,- (satu triliun delapan ratus enam puluh
                        tiga miliar enam ratus lima belas juta Rupiah) akan dijamin secara
                        kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan
                        terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas
                        sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan
                        untuk menerbitkan Obligasi tersebut.
                        Jumlah Pokok Obligasi dapat berkurang dengan pelunasan Pokok
                        Obligasi sesuai dengan Seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian
                        kembali sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan
                        Sertifikat Jumbo Obligasi, sesuai dengan ketentuan dalam pasal 5
                        Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
“Prospektus”        :   Berarti setiap informasi tertulis sehubungan dengan Penawaran
                        Umum atas Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang disusun oleh
                        Perseroan bersama-sama dengan Penjamin Pelaksana Emisi
                        Obligasi dan Sukuk Mudharabah dengan tujuan agar masyarakat
                        membeli Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang wajib disusun
                        sesuai dengan peraturan di sektor Pasar Modal termasuk ketentuan
                        sebagaimana diatur dalam POJK No. 9/2017, POJK No. 18/2015,
                        POJK 3/2018 dan memperhatikan Peraturan No. IX. A.2.
“Prospektus Awal”   :   Berarti dokumen tertulis yang memuat seluruh informasi dalam
                        Prospektus yang disampaikan kepada OJK sebagai bagian dari
                        Pernyataan Pendaftaran, kecuali informasi mengenai nilai nominal,
                        penjaminan Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah, tingkat suku
                        Bunga Obligasi dan Pendapatan Bagi Hasil, atau hal-hal lain yang
                        berhubungan dengan persyaratan Penawaran Umum yang belum
                        dapat ditentukan sebagaimana diatur dalam POJK No. 9/2017.




                                        xiv
Page 17
“Rekening Efek”           :   Berarti rekening yang memuat catatan posisi Obligasi dan Sukuk
                              Mudharabah dan/atau dana milik Pemegang Obligasi dan Sukuk
                              Mudharabah yang diadministrasikan di KSEI, Bank Kustodian atau
                              Perusahaan Efek berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek
                              yang ditandatangani Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk
                              Mudharabah, Perusahaan Efek dan Bank Kustodian.
“RUPO”                    :   Berarti Rapat Umum Pemegang Obligasi sebagaimana diatur dalam
                              Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
“RUPSU”                   :   Berarti Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah sebagaimana
                              diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
“Satuan Pemindahbukuan”   :   Berarti satuan jumlah Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang dapat
                              dipindahbukukan dari satu rekening efek ke rekening efek lainnya di
                              KSEI, Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yaitu senilai Rp1,- (satu
                              Rupiah) atau kelipatannya.
“Satuan Perdagangan”      :   Berarti satuan jumlah Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang
                              diperdagangkan, yaitu senilai Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/
                              atau kelipatannya, atau sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan
                              sebagaimana ditentukan dalam Surat Edaran BEI No.SE-00004/
                              BEI/01-2021 Tanggal 19 Januari 2021.
“Seri Obligasi”           :   Berarti 3 (tiga) seri Obligasi, yaitu :
                              a. Obligasi Seri A dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh)
                                 Hari Kalender sejak Tanggal Emisi, dan pembayaran Obligasi
                                 Seri A tersebut akan dilakukan secara penuh atau bullet payment
                                 sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah pokok Obligasi Seri A
                                 pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi untuk Obligasi Seri A;
                              b. Obligasi Seri B dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal
                                 Emisi, dan pembayaran Obligasi Seri B tersebut akan dilakukan
                                 secara penuh atau bullet payment sebesar 100% (seratus persen)
                                 dari jumlah pokok Obligasi Seri B pada Tanggal Pelunasan Pokok
                                 Obligasi untuk Obligasi Seri B;
                              c. Obligasi Seri C dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal
                                 Emisi, dan pembayaran Obligasi Seri C tersebut akan dilakukan
                                 secara penuh atau bullet payment sebesar 100% (seratus persen)
                                 dari jumlah pokok Obligasi Seri C pada Tanggal Pelunasan Pokok
                                 Obligasi untuk Obligasi Seri C.

                              Jumlah pokok masing-masing Seri Obligasi tersebut dapat berkurang
                              sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi dari masing-masing
                              Seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai
                              pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo
                              Obligasi, dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian
                              Perwaliamanatan Obligasi.




                                             xv
Page 18
“Seri Sukuk Mudharabah”       :   Berarti 3 (tiga) seri Sukuk Mudharabah, yaitu :
                                  a. Sukuk Mudharabah Seri A dengan jangka waktu 370 (tiga ratus
                                     tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi, dan pembayaran
                                     kembali Sukuk Mudharabah Seri A tersebut akan dilakukan
                                     secara penuh atau bullet payment sebesar 100% (seratus
                                     persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A pada
                                     Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah untuk
                                     Sukuk Mudharabah Seri A;
                                  b. Sukuk Mudharabah Seri B dengan jangka waktu 3 (tiga)
                                     tahun sejak Tanggal Emisi, dan pembayaran kembali Sukuk
                                     Mudharabah Seri B tersebut akan dilakukan secara penuh atau
                                     bullet payment sebesar (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk
                                     Mudharabah Seri B pada Tanggal Pembayaran Kembali Dana
                                     Sukuk Mudharabah untuk Sukuk Mudharabah Seri B;
                                  c. Sukuk Mudharabah Seri C dengan jangka waktu 5 (lima)
                                     tahun sejak Tanggal Emisi, dan pembayaran kembali Sukuk
                                     Mudharabah Seri A tersebut akan dilakukan secara penuh atau
                                     bullet payment sebesar (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk
                                     Mudharabah Seri C pada Tanggal Pembayaran Kembali Dana
                                     Sukuk Mudharabah untuk Sukuk Mudharabah Seri C.
                                  Jumlah dana masing-masing Seri Sukuk Mudharabah tersebut dapat
                                  berkurang sehubungan dengan pembayaran kembali Dana Sukuk
                                  Mudharabah dari masing-masing Seri Sukuk Mudharabah dan/
                                  atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai pembelian kembali
                                  Sukuk Mudharabah sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Sukuk
                                  Mudharabah, dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5
                                  Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
“Sertifikat Jumbo Obligasi”   :   Berarti bukti penerbitan Obligasi yang disimpan dalam Penitipan
                                  Kolektif KSEI, yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama atau tercatat
                                  atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui
                                  Pemegang Rekening, yang terdiri dari Obligasi Seri A, Obligasi Seri
                                  B dan Obligasi Seri C.
“Sertifikat Jumbo Sukuk       :   Berarti bukti penerbitan Sukuk Mudharabah yang disimpan dalam
 Mudharabah”                      Penitipan Kolektif KSEI, yang diterbitkan oleh Perseroan atas
                                  nama atau tercatat atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang
                                  Sukuk Mudharabah melalui Pemegang Rekening, yang terdiri dari
                                  Sukuk Mudharabah Seri A, Sukuk Mudharabah Seri B dan Sukuk
                                  Mudharabah Seri C.




                                                  xvi
Page 19
“Sukuk Mudharabah”   :   Berarti Sukuk Mudharabah II OKI Pulp & Paper Mills Tahun
                         2022 dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar
                         Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah). Jumlah Sukuk
                         Mudharabah yang dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full
                         Commitment) sebesar Rp576.765.000.000,- (lima ratus tujuh puluh
                         enam miliar tujuh ratus enam puluh lima juta Rupiah) yang terdiri dari:
                         a. Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah
                            sebesar Rp420.000.000.000,- (empat ratus dua puluh miliar
                            Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah
                            yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang
                            Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah sebesar
                            6,19% (enam koma satu sembilan persen) dari Pendapatan
                            yang Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi bagi
                            hasil sebesar ekuivalen 6,75% (enam koma tujuh lima persen)
                            per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 370 (tiga
                            ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi.
                            Pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dilakukan secara
                            penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pembayaran Kembali
                            Dana Sukuk Mudharabah;
                         b. Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah
                            sebesar Rp153.910.000.000,- (seratus lima puluh tiga miliar
                            sembilan ratus sepuluh juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi
                            Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian
                            antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya
                            Nisbah adalah sebesar 9,62% (sembilan koma enam dua persen)
                            dari Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara proporsional)
                            dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 10,50% (sepuluh
                            koma lima nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk
                            Mudharabah adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
                            Pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dilakukan secara
                            penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pembayaran Kembali
                            Dana Sukuk Mudharabah; dan
                         c. Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri C yang ditawarkan
                            adalah sebesar Rp2.855.000.000,- (dua miliar delapan ratus
                            lima puluh lima juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil
                            Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara
                            Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah
                            adalah sebesar 10,08% (sepuluh koma nol delapan persen) dari
                            Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan
                            indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 11,00% (sebelas koma
                            nol nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah
                            adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran
                            kembali Dana Sukuk Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet
                            payment) pada saat Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk
                            Mudharabah.

                         yang merupakan surat berharga bersifat utang yang dikeluarkan oleh
                         Perseroan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah melalui penawaran
                         umum Sukuk Mudharabah yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo
                         Sukuk Mudharabah.

                         Sisa dari Dana Sukuk Mudharabah yang ditawarkan sebanyak-
                         banyaknya sebesar Rp423.235.000.000,- (empat ratus dua puluh
                         tiga miliar dua ratus tiga puluh lima juta Rupiah) akan dijamin secara
                         kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan
                         terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas
                         sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan
                         untuk menerbitkan Sukuk Mudharabah tersebut.


                                         xvii
Page 20
                               Jumlah Pokok Sukuk Mudharabah dapat berkurang dengan pelunasan
                               Pokok Sukuk Mudharabah sesuai dengan Seri Sukuk Mudharabah
                               dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan Sukuk
                               Mudharabah sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo
                               Sukuk Mudharabah, sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian
                               Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
“Tanggal Distribusi”       :   Berarti tanggal penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi dan/atau
                               Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah hasil Penawaran Umum kepada
                               KSEI beserta bukti kepemilikan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah
                               yang wajib dilakukan kepada pembeli Obligasi dan/atau Sukuk
                               Mudharabah dalam Penawaran Umum yang akan didistribusikan
                               secara elektronik paling lambat 2 (dua) Hari Kerja terhitung setelah
                               Tanggal Penjatahan kepada Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk
                               Mudharabah.
“Tanggal Emisi”            :   Berarti tanggal distribusi Obligasi dan Sukuk Mudharabah ke
                               dalam Rekening Efek Pemegang Obligasi dan Sukuk Mudharabah
                               berdasarkan penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi dan Sukuk
                               Mudharabah yang diterima oleh KSEI dari Perseroan yang juga
                               merupakan pembayaran hasil Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah
                               dari Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Sukuk
                               Mudharabah kepada Perseroan, yaitu tanggal sebagaimana dimuat
                               dalam Informasi Tambahan. Kepastian Tanggal Emisi Obligasi dan
                               Sukuk Mudharabah akan ditentukan dalam Addendum Perjanjian
                               Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
                               Mudharabah.
“Tanggal Pelunasan Pokok   :   Berarti tanggal dimana jumlah Pokok Obligasi masing-masing Seri
 Obligasi”                     Obligasi menjadi jatuh tempo dan wajib dibayar kepada Pemegang
                               Obligasi sebagaimana ditetapkan dalam Daftar Pemegang Rekening,
                               melalui Agen Pembayaran.
“Tanggal Pembayaran”       :   Berarti tanggal pembayaran atas pemesanan Efek dalam rangka
                               Penawaran Umum yang wajib dilunasi paling lambat pada saat
                               dilakukannya penyerahan Efek.
“Tanggal Pembayaran Bunga :    Berarti tanggal-tanggal pada saat mana Bunga Obligasi menjadi
 Obligasi”                     jatuh tempo dan wajib dibayar kepada Pemegang Obligasi yang
                               namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Rekening melalui Agen
                               Pembayaran dan dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5
                               Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.


“Tanggal Pembayaran        :   Berarti tanggal-tanggal saat mana Pendapatan Bagi hasil menjadi
 Pendapatan Bagi Hasil”        jatuh tempo dan wajib dibayar kepada Pemegang Sukuk Mudharabah
                               yang namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Rekening melalui
                               Agen Pembayaran dan dengan memperhatikan ketentuan dalam
                               Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
“Tanggal Pencatatan”       :   Berarti tanggal Obligasi dan Sukuk Mudharabah dicatatkan di Bursa
                               Efek Indonesia, yaitu paling lambat 1 (satu) hari kerja setelah Tanggal
                               Distribusi Obligasi dan Sukuk Mudharabah.
“Tanggal Penjatahan”       :   Berarti tanggal dilakukannya penjatahan Obligasi dan Sukuk
                               Mudharabah yang wajib diselesaikan paling lambat 2 (dua) hari kerja
                               setelah berakhirnya masa Penawaran Umum.




                                              xviii
Page 21
“Tim Ahli Syariah”   :   Berarti tim yang bertanggung jawab terhadap kesesuaian syariah
                         atas produk atau jasa syariah di pasar modal yang diterbitkan atau
                         dikeluarkan Perseroan.
“USD”                :   Berarti mata uang Dolar Amerika Serikat.
“UUPM”               :   Berarti Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 tahun 1995,
                         tanggal 10 November 1995 tentang Pasar Modal yang dimuat dalam
                         Lembaran Negara Republik Indonesia No. 64 Tahun 1995, Tambahan
                         No. 3608.
“UUPT”               :   Berarti Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 2007
                         tanggal 16 Agustus 2007 tentang Perseroan Terbatas yang dimuat
                         dalam Lembaran Negara Republik Indonesia No. 106 Tahun 2007,
                         Tambahan No. 4756.
“Wali Amanat”        :   Berarti PT Bank KB Bukopin Tbk, suatu perseroan terbatas yang
                         didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia dan
                         berkedudukan di Jakarta Selatan.




                                        xix
Page 22
RINGKASAN


Ringkasan di bawah ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari, dan harus dibaca bersama-sama
dengan keterangan yang lebih rinci serta laporan keuangan dan catatan-catatan yang tercantum dalam
Informasi Tambahan ini. Ringkasan ini dibuat atas dasar fakta-fakta dan pertimbangan-pertimbangan
yang paling penting bagi Perseroan. Semua informasi keuangan yang tercantum dalam Informasi
Tambahan ini bersumber dari laporan keuangan Perseroan, yang dinyatakan dalam mata uang Dolar
Amerika Serikat dan disajikan sesuai dengan Prinsip Akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

1.   KEGIATAN USAHA DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN

Kegiatan Usaha

Maksud dan tujuan Perseroan sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan adalah bergerak
di bidang industri, pengusahaan hutan, perdagangan serta pengelolaan pelabuhan khusus. Saat ini,
Perseroan bergerak di bidang industri bubur kertas (pulp), industri kertas tissue dan industri kimia dasar
anorganik khlor dan alkali.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai
berikut:

1.   industri sebagai berikut:
     a. industri bubur kertas (17011);
     b. industri kertas tissue (17091); dan
     c. industri kimia dasar anoganik, khlor dan alkali (20111).

2.   pengusahaan hutan sebagai berikut:
     a. pengusahaan hutan alkasia (02117); dan
     b. pengusahaan hutan ekaliptus (02118).

3.   perdagangan sebagai berikut:
     a. perdagangan besar kertas dan karton (46695);
     b. perdagangan besar barang dari kertas dan karton (46696);
     c. perdagangan besar atas dasar balas jasa atau kontrak (46100); dan
     d. menjalankan usaha pengelolaan pelabuhan khusus.

Hingga Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki fasilitas produksi di Desa Bukit Batu, Kecamatan
Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan dan memproduksi bubur kertas (pulp)
dan tissue. Perseroan memulai kegiatan usaha komersialnya sejak awal tahun 2017.

Prospek Usaha

Kinerja Perseroan saat ini diperoleh dari penjualan produk–produk berupa bubur kertas (pulp) dan
tissue baik domestik (8%) maupun ekspor (92%). Saat ini, produk-produk Perseroan sudah dikenal
luas di pasar dunia terutama di negara-negara Asia, Eropa, Australia, Afrika, Timur Tengah dan
Amerika. Kedepannya, strategi yang dilakukan Perseroan adalah dengan lebih fokus pada pasar
Asia dan domestik yang relatif tidak terpengaruh secara signifikan oleh pelemahan ekonomi, serta
mencoba melakukan penetrasi pada pasar-pasar baru yang prospektif. Selain itu, Perseroan juga akan
berfokus pada peningkatan kapasitas produksi produk pulp dan tissue seiring dengan prospek rata-rata
pertumbuhan produk-produk tersebut yang terus meningkat.

Berdasarkan data yang dikutip dari RISI 2021 Vol 3, diperkirakan permintaan pasar di Asia masih akan
menunjukkan pertumbuhan pada kategori bubur kertas (pulp), kertas, tissue dan kertas kemasan
selama periode 2021-2026, dimana pertumbuhan rata-rata permintaan bubur kertas (pulp) diperkirakan
sebesar 5%, pertumbuhan kertas diperkirakan sebesar 0%, pertumbuhan tissue diperkirakan sebesar
6% dan pertumbuhan kertas industri diperkirakan sebesar 4%.


                                                   xx
Page 23
Dalam upaya membatasi wabah COVID-19, pemerintah Indonesia dan negara-negara lain menetapkan
pembatasan pada individu dan bisnis. Langkah-langkah ini telah menyebabkan gangguan pada bisnis
dan kegiatan ekonomi dan dampaknya terhadap bisnis terus berkembang. Perseroan akan terus
memantau situasi dan mengambil langkah yang diperlukan untuk mengatasi risiko dan ketidakpastian
terkait hal tersebut di masa mendatang.

Pemasaran

Perseroan telah menjalankan berbagai langkah strategis untuk fokus agar operasional Perseroan menjadi
lebih efisien dengan mengoptimalkan sumber daya yang tersedia. Strategi pemasaran yang dilakukan
dengan lebih fokus pada pasar Asia dan domestik yang relatif tidak terpengaruh secara signifikan oleh
krisis ekonomi serta penetrasi terhadap pasar-pasar baru yang prospektif telah membantu pemasaran
produk Perseroan. Dengan dukungan perekonomian domestik dan fokus ke pasar Asia yang tingkat
permintaannya terhadap produk Perseroan masih tinggi, dan didukung pasar ekspor lainnya seperti
Asia, Eropa, Australia, Afrika, Timur Tengah dan Amerika. Perseroan diharapkan mampu meningkatkan
penjualan dan kinerja keuangannya sehingga target pertumbuhan Perseroan dapat tercapai. Perseroan
menjual hasil produksinya ke pasar internasional dan domestik.

Keterangan selengkapnya mengenai Prospek dan Strategi Usaha Perseroan dapat dilihat pada Bab VIII
Prospektus ini.

2.   KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG DITAWARKAN

Nama Obligasi              : Obligasi III OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2022.
Jenis Obligasi             : Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi
                             yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang
                             untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan atas nama
                             KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya
                             untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal
                             diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI.
                             Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi
                             Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.
Harga Penawaran Obligasi : 100% dari Jumlah Pokok Obligasi.
Jumlah Pokok Obligasi      : Sebanyak-banyaknya sebesar Rp3.000.000.000.000,- (tiga triliun
                             Rupiah). Jumlah Obligasi yang dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full
                             Commitment) sebesar Rp1.136.385.000.000,- (satu triliun seratus tiga
                             puluh enam miliar tiga ratus delapan puluh lima juta Rupiah) yang terdiri
                             dari:
                              a. Obligasi Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp298.300.000.000,-
                                 (dua ratus sembilan puluh delapan miliar tiga ratus juta Rupiah);
                              b. Obligasi Seri B dengan jumlah pokok sebesar Rp769.495.000.000,-
                                 (tujuh ratus enam puluh sembilan miliar empat ratus Sembilan puluh
                                 lima juta Rupiah); dan
                              c. Obligasi Seri C dengan jumlah pokok sebesar Rp68.590.000.000,-
                                 (enam puluh delapan miliar lima ratus sembilan puluh juta Rupiah).
                              Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar
                              Rp1.863.615.000.000,- (satu triliun delapan ratus enam puluh tiga miliar
                              enam ratus lima belas juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan
                              terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort)
                              tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual
                              tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi
                              tersebut.




                                                 xxi
Page 24
Seri dan Tenor Obligasi    : a. Obligasi Seri A dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari
                                kalender sejak Tanggal Emisi;
                             b. Obligasi Seri B dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal
                                Emisi;
                             c. Obligasi Seri C dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal
                                Emisi.
Tingkat Bunga Obligasi     : a. Seri A sebesar 6,75% (enam koma tujuh lima persen) per tahun;
                             b. Seri B sebesar 10,50% (sepuluh koma lima nol persen) per tahun;
                                dan
                             c. Seri C sebesar 11,00% (sebelas koma nol nol persen) per tahun.

                               Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi,
                               sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi.
                               Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal
                               4 Februari 2023, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir
                               sekaligus jatuh tempo masing – masing seri Obligasi adalah pada
                               tanggal 14 November 2023 untuk Obligasi Seri A, 4 November 2025
                               untuk Obligasi Seri B dan 4 November 2027 untuk Obligasi Seri C.
Satuan Pemindahbukuan      : Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Satuan Perdagangan         : Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Periode Pembayaran         : Setiap 3 (tiga) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi.
Bunga Obligasi
Jaminan                    : Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda atau
                             pendapatan atau aktiva lain milik Perseroan dalam bentuk apapun serta
                             tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan Perseroan, baik
                             berupa barang bergerak maupun benda tidak bergerak, baik yang telah
                             ada maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali aktiva Perseroan
                             yang dijaminkan secara khusus kepada krediturnya, menjadi jaminan
                             atas semua kewajiban Perseroan kepada semua krediturnya yang
                             tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa termasuk Obligasi
                             secara pari passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi,
                             sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-
                             undang Hukum Perdata.
Penyisihan Dana (sinking   : Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan untuk
fund)                        Obligasi ini dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan
                             dana hasil Penawaran Umum Obligasi sesuai dengan tujuan rencana
                             penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi.
Pembelian Kembali          : 1 (satu) tahun setelah tanggal penjatahan, Perseroan dapat melakukan
(buy back) Obligasi          pembelian kembali untuk sebagian atau seluruh Obligasi sebelum
                             Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.

                               Perseroan dapat melakukan pembelian kembali dengan tujuan untuk
                               pelunasan sebagian atau seluruh Obligasi atau disimpan untuk kemudian
                               dijual kembali dengan harga pasar dengan memperhatikan ketentuan
                               dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan peraturan perundang-
                               undangan yang berlaku.
Hasil Pemeringkatan        :   id
                                    A+ (Single A Plus) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (”PEFINDO”).
Obligasi
Wali Amanat                : PT Bank KB Bukopin Tbk.




                                                    xxii
Page 25
3.   KETERANGAN TENTANG SUKUK MUDHARABAH YANG DITAWARKAN

Nama Sukuk Mudharabah    : Sukuk Mudharabah II OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2022.
Jenis Sukuk Mudharabah   : Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat
                           Jumbo Sukuk Mudharabah yang diterbitkan untuk didaftarkan atas
                           nama KSEI sebagai bukti kewajiban untuk kepentingan Pemegang
                           Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah ini didaftarkan atas nama
                           KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya
                           untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah dan didaftarkan
                           pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah
                           oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Sukuk Mudharabah
                           bagi Pemegang Sukuk Mudharabah adalah Konfirmasi Tertulis yang
                           diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.
Harga Penawaran Sukuk    : 100% dari Jumlah Dana Sukuk Mudharabah.
Mudharabah
Jumlah Dana Sukuk        : Sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun
Mudharabah                 Rupiah). Jumlah Sukuk Mudharabah yang dijamin secara Kesanggupan
                           Penuh (Full Commitment) sebesar Rp576.765.000.000,- (lima ratus
                           tujuh puluh enam miliar tujuh ratus enam puluh lima juta Rupiah) yang
                           terdiri dari:
                           a. Sukuk Mudharabah Seri A dengan jumlah Dana Sukuk Mudharabah
                              sebesar Rp420.000.000.000,- (empat ratus dua puluh miliar
                              Rupiah);
                           b. Sukuk Mudharabah Seri B dengan jumlah Dana Sukuk Mudharabah
                              sebesar Rp153.910.000.000,- (seratus lima puluh tiga miliar
                              sembilan ratus sepuluh juta Rupiah); dan
                           c. Sukuk Mudharabah Seri C dengan jumlah Dana Sukuk Mudharabah
                              sebesar Rp2.855.000.000,- (dua miliar delapan ratus lima puluh
                              lima juta Rupiah).

                           Sisa dari Dana Sukuk Mudharabah yang ditawarkan sebanyak-
                           banyaknya sebesar Rp423.235.000.000,- (empat ratus dua puluh
                           tiga miliar dua ratus tiga puluh lima juta Rupiah) akan dijamin secara
                           kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan
                           terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas
                           sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk
                           menerbitkan Sukuk Mudharabah tersebut.
Seri dan Tenor Sukuk     : a. Sukuk Mudharabah Seri A dengan jangka waktu 370 (tiga ratus
Mudharabah                    tujuh puluh) hari kalender sejak Tanggal Emisi;
                           b. Sukuk Mudharabah Seri B dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak
                              Tanggal Emisi;
                           c. Sukuk Mudharabah Seri C dengan jangka waktu 5 (lima) tahun
                              sejak Tanggal Emisi.




                                             xxiii
Page 26
Nisbah dan Pendapatan      : a. Sukuk Mudharabah Seri A: Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Bagi Hasil                      Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah
                                Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah
                                sebesar 6,19% (enam koma satu sembilan persen) dari Pendapatan
                                yang Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi bagi
                                hasil sebesar ekuivalen 6,75% (enam koma tujuh lima persen) per
                                tahun;
                             b. Sukuk Mudharabah Seri B: Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
                                Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah
                                Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah
                                sebesar 9,62% (sembilan koma enam dua persen) dari Pendapatan
                                yang Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi bagi
                                hasil sebesar ekuivalen 10,50% (sepuluh koma lima nol persen) per
                                tahun;
                             c. Sukuk Mudharabah Seri C: Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
                                Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah
                                Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah
                                sebesar 10,08% (sepuluh koma nol delapan persen) dari Pendapatan
                                yang Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi bagi
                                hasil sebesar ekuivalen 11,00% (sebelas koma nol nol persen) per
                                tahun.
Satuan Pemindahbukuan      : Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Satuan Perdagangan         : Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Periode Pembayaran         : Setiap 3 (tiga) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi.
Pendapatan Bagi Hasil
Jaminan                    : Sukuk Mudharabah ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa
                             benda atau pendapatan atau aktiva lain milik Perseroan dalam bentuk
                             apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan
                             Perseroan, baik berupa barang bergerak maupun benda tidak bergerak,
                             baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali
                             aktiva Perseroan yang dijaminkan secara khusus kepada krediturnya,
                             menjadi jaminan atas semua kewajiban Perseroan kepada semua
                             krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa
                             termasuk Sukuk Mudharabah secara pari passu berdasarkan Perjanjian
                             Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, sesuai dengan ketentuan dalam
                             pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.
Penyisihan Dana (sinking   : Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan untuk
fund)                        Sukuk Mudharabah ini dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan
                             penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah sesuai
                             dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil Penawaran Sukuk
                             Mudharabah.
Pembelian Kembali          : Perseroan dapat melakukan pembelian kembali untuk sebagian atau
(buy back) Sukuk             seluruh Sukuk Mudharabah ini 1 (satu) tahun setelah tanggal penjatahan.
Mudharabah
                               Perseroan dapat melakukan pembelian kembali dengan tujuan
                               untuk pelunasan sebagian atau seluruh Sukuk Mudharabah atau
                               disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar dengan
                               memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
                               Mudharabah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hasil Pemeringkatan        :   id
                                    A+(sy) (single A plus Syariah).
Wali Amanat                : PT Bank KB Bukopin Tbk.




                                                     xxiv
Page 27
4.   PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM

Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi III OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2022
setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait, akan digunakan oleh Perseroan untuk:

1.   Sekitar 60% (enam puluh persen) akan dipergunakan untuk pembayaran utang Perseroan berupa
     pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga; dan
2.   Sekitar 40% (empat puluh persen) akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri
     antara lain adalah pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar,
     barang kemasan serta biaya overhead.

Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah II OKI Pulp & Paper Mills Tahun
2022 setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait, akan digunakan oleh Perseroan untuk:

1.   Sekitar 60% (enam puluh persen) akan dipergunakan untuk kegiatan usaha Perseroan menggantikan
     dana yang bersumber dari utang Perseroan; dan
2.   Sekitar 40% (empat puluh persen) akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri
     antara lain adalah pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar,
     barang kemasan serta biaya overhead.

Keterangan selengkapnya mengenai Penggunaan Dana Yang Diperoleh Dari Hasil Penawaran Umum
Obligasi dapat dilihat pada Bab II Prospektus ini.

5.   STRUKTUR PERMODALAN PADA SAAT PROSPEKTUS DITERBITKAN

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT OKI Pulp & Paper Mills No. 124
tanggal 29 Juni 2016 yang dibuat di hadapan Desman, S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta Utara, yang
penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar Perseroan telah diterima oleh Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03-0066455
tanggal 25 Juli 2016 dan telah terdaftar dalam Daftar Perseroan No. AHU-0086672.AH.01.11.Tahun
2016 tanggal 25 Juli 2016 struktur permodalan Perseroan adalah sebagai berikut:


                                                    Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham
                   Keterangan                                                                   %
                                                  Jumlah Saham         Jumlah Nominal (Rp,-)
Modal Dasar                                              20.000.000        20.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:                     13.516.330        13.516.330.000.000   100,00
- PT Muba Green Indonesia                                   250.000           250.000.000.000     1,84
- PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills                      6.633.165         6.633.165.000.000    49,08
- PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk                       6.633.165         6.633.165.000.000    49,08
Jumlah Saham dalam Portepel                               6.483.670         6.483.670.000.000

6.   DATA KEUANGAN PENTING

Tabel berikut ini menggambarkan posisi keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak yang berasal dari
dan dihitung berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal 31 Maret 2022 dan
31 Desember 2021 dan 2020 (diaudit), serta untuk periode (3) tiga bulan yang berakhir pada tanggal
31 Maret 2022 (Diaudit) dan 2021 (Tidak Diaudit) dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021 dan 2020 (Diaudit), yang telah diaudit oleh KAP Y. Santosa dan Rekan, akuntan
publik independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan pendapat Wajar
Tanpa Modifikasian, yang laporannya tertanggal 5 Oktober 2022 tercantum dalam Prospektus ini,
ditandatangani oleh Yahya Santosa.

Laporan Keuangan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 dan 30 Juni
2021 merupakan laporan keuangan yang diambil dari informasi keuangan yang menjadi tanggung jawab
Perseroan, serta tidak diaudit atau direviu oleh Akuntan Publik. Pengungkapan laporan keuangan untuk
periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 dan 30 Juni 2021 guna memenuhi



                                                xxv
Page 28
peraturan untuk memanfaatkan ketentuan relaksasi laporan keuangan sesuai dengan POJK Nomor 4/
POJK.04/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/POJK.04/2021
tentang Kebijakan dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona Virus
Disease 2019 dan Surat Edaran OJK No.04/SEOJK.04/2022 tanggal 10 Maret 2022 tentang Perubahan
Atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.20/SEOJK.04/2021 Tentang Kebijakan Stimulus Dan
Relaksasi Ketentuan Terkait Emiten Atau Perusahaan Publik Dalam Menjaga Kinerja Dan Stabilitas
Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                                                                           (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                       30 Juni          31 Maret                     31 Desember
                   Keterangan
                                       2022*)             2022                 2021              2020
Total Aset Lancar                         1.710.949         1.912.904            1.743.637         1.334.282
Total Aset Tidak Lancar                   4.119.347         4.001.246            3.973.588         3.868.955
TOTAL ASET                                5.830.296         5.914.150            5.717.225         5.203.237

Total Liabilitas Jangka Pendek              933.826         1.150.220           1.058.525                968.095
Total Liabilitas Jangka Panjang           1.802.287         1.794.699           1.823.048              1.849.238
Total Liabilitas                          2.736.113         2.944.919           2.881.573              2.817.333

Total Ekuitas                             3.094.183         2.969.231           2.835.652              2.385.904
TOTAL LIABILITAS & EKUITAS                5.830.296         5.914.150           5.717.225              5.203.237
*) Tidak diaudit

LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN

                                                                         (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                  30 Juni              31 Maret            31 Desember
                       Keterangan
                                            2022**)    2021**)      2022     2021**)     2021        2020
 PENJUALAN NETO                              727.683    701.986    403.943    312.241 1.536.735 1.398.067
 BEBAN POKOK PENJUALAN                       339.215    375.214    192.045    167.319    755.249    799.315
 LABA BRUTO                                  388.468    326.772    211.898    144.922    781.486    598.752

 BEBAN USAHA
 Penjualan                                    77.786     66.536     41.637      22.891      142.674     110.268
 Umum dan Administrasi                        14.515     10.647      7.976       5.124       22.805      21.170
 Total Beban Usaha                            92.301     77.183     49.613      28.015      165.479     131.438
 LABA USAHA                                  296.167    249.589    162.285     116.907      616.007     467.314

 PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN
 Keuntungan selisih kurs - neto                59.051     31.595     13.074      33.115      14.313       17.057
 Penghasilan bunga                              1.727      1.118        718         362       2.626        2.191
 Beban Murabahah                                (119)      (147)        (62)       (76)       (281)          (56)
 Beban bagi hasil Musyarakah                  (1.035)      (159)      (527)        (79)       (311)          (58)
 Beban bunga                                 (85.609)   (81.761)   (40.859)    (41.028)   (170.398)    (173.347)
 Lain-lain - neto                             (6.201)      (858)      2.629     (2.441)       5.334      (6.859)
 Beban lain-lain - neto                      (32.186)   (50.212)   (25.027)    (10.147)   (148.717)    (161.072)

 LABA SEBELUM TAKSIRAN BEBAN
                                             263.981    199.377    137.258     106.760      467.290     306.242
 PAJAK PENGHASILAN



 TAKSIRAN BEBAN PAJAK PENGHASILAN             (4.981)    (6.286)    (3.676)     (1.866)     (17.573)     (8.560)

 LABA NETO                                   259.000    193.091    133.582     104.894      449.717     297.682




                                               xxvi
Page 29
                                                                                              (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                               30 Juni                     31 Maret             31 Desember
                     Keterangan
                                                          2022**)   2021**)              2022     2021**)     2021        2020
 PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN
 Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi lebih
  lanjut ke laba rugi:
  Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja                     54            30          28           15           113        63
  Pajak penghasilan terkait                                     (12)            (7)         (6)          (3)         (25)      (41)

 Pos yang akan direklasifikasi lebih lanjut ke
  laba rugi:
  Selisih kurs penjabaran laporan
                                                              (511)             (9)        (25)         (11)         (57)          7
    keuangan dalam mata uang asing

 Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain – Setelah
                                                             (469)              14          (3)              1        31          29
  Pajak

 PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO                            258.531        193.105       133.579      104.895      449.748    297.711

LABA NETO YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN
KEPADA:
  Pemilik entitas induk                                   259.043        193.091       133.582      104.894      449.726    297.682
  Kepentingan nonpengendali                                   (43)            - *)          - *)         - *)         (9)         -
TOTAL                                                     259.000        193.091       133.582      104.894      449.717    297.682



PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO YANG
DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
  Pemilik entitas induk                                   258.574        193.105       133.579      104.895      449.757    297.711
  Kepentingan nonpengendali                                   (43)            - *)          - *)         - *)         (9)         -
TOTAL                                                     258.531        193.105       133.579      104.895      449.748    297.711

 LABA PER SAHAM DASAR YANG DAPAT
 DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK ENTITAS
 INDUK                                                       19,16         14,29           9,88         7,76       33,27      22,02
 (dalam angka penuh)

*) angka nihil karena disajikan dalam ribuan Dolar Amerika Serikat
**) Tidak diaudit

RASIO KEUANGAN PENTING

                                                           30 Juni                       31 Maret                  31 Desember
                      Uraian
                                                      2022*)     2021*)               2022     2021*)            2021      2020
RASIO PERTUMBUHAN
Penjualan Neto                                          3,66%          10,04%         29,37%        16,67%        9,92%     -11,17%
Laba Neto                                              34,13%          31,96%         27,35%       -35,07%       51,07%     -33,77%
Total Aset                                              1,98%           1,18%          3,44%         2,70%        9,88%       2,80%
Total Liabilitas                                       -5,05%          -4,68%          2,20%         1,26%        2,28%      -4,96%
Total Ekuitas                                           9,12%           8,09%          4,71%         4,40%       18,85%      13,78%

RASIO USAHA
Laba Sebelum Pajak / Penjualan Neto                    36,28%          28,40%         33,98%       34,19%        30,41%     21,90%
Penjualan Neto / Total Aset                            12,48%          13,33%          6,83%        5,84%        26,88%     26,87%
Laba Neto / Total Penjualan Neto                       35,59%          27,51%         33,07%       33,59%        29,26%     21,29%
Laba Neto / Total Aset (ROA)                            8,88%           7,34%          9,03%        7,85%         7,87%      5,72%
Laba Neto / Total Ekuitas (ROE)                        16,74%          14,97%         18,00%       16,85%        15,86%     12,48%




                                                             xxvii
Page 30
                                                           30 Juni             31 Maret           31 Desember
                      Uraian
                                                      2022*)     2021*)     2022     2021*)     2021      2020
RASIO KEUANGAN
Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek                    1,83x       1,55x     1,66x     1,44x     1,65x     1,38x
Total Liabilitas terhadap Total Ekuitas (Debt to
                                                        0,88x       1,04x     0,99x     1,15x     1,02x     1,18x
Equity ratio)
Total Liabilitas terhadap Total Aset (Debt to Asset
                                                        0,47x       0,51x     0,50x     0,53x     0,50x     0,54x
ratio)
Debt Service Coverage Ratio (DSCR)                      1,91x       1,39x     1,65x     1,33x     1,57x     1,32x
Interest Coverage Ratio (EBITDA/Interest
                                                        4,19x       3,97x     4,90x     3,73x     4,50x     3,55x
Expense)
*) Tidak diaudit

Keterangan selengkapnya mengenai Ikhtisar Data Keuangan Penting Perseroan dapat dilihat pada Bab
IV Prospektus ini.

7.    FAKTOR RISIKO

Dalam menjalankan usahanya, Perseroan tidak terlepas dari risiko yang mungkin mempengaruhi
hasil usaha Perseroan. Menurut manajemen Perseroan, faktor risiko yang dihadapi Perseroan adalah
sebagai berikut:

A. RISIKO UTAMA PERSEROAN

      Risiko Fluktuasi Harga Bubur Kertas (Pulp)

B. RISIKO YANG BERKAITAN DENGAN KEGIATAN USAHA PERSEROAN

      1. Risiko Kelangkaan Bahan Baku
      2. Risiko Nilai Tukar Mata Uang Asing
      3. Risiko Kredit
      4. Risiko Likuiditas
      5. Risiko Persaingan Usaha
      6. Risiko Reputasi
      7. Risiko Lingkungan
      8. Risiko Bencana Alam
      9. Risiko Terkait Pandemi Covid-19
      10. Risiko Perubahan Teknologi
      11. Risiko Kegagalan Emiten Memenuhi Peraturan Perundang-undangan

C. RISIKO UMUM

      1.    Risiko Perekonomian
      2.    Risiko Tingkat Suku Bunga
      3.    Risiko Tuntutan atau Gugatan Hukum

D. RISIKO INVESTASI YANG BERKAITAN DENGAN OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH

Pembeli Obligasi dan Sukuk Mudharabah dalam Penawaran Umum ini menghadapi risiko atas investasi
yang dilakukan, yaitu:

1.    Risiko tidak likuidnya Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang ditawarkan dalam Penawaran Umum
      ini yang antara lain disebabkan karena tujuan pembelian obligasi sebagai investasi jangka panjang.
2.    Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran bunga
      Pendapatan Bagi Hasil, Pokok Obligasi dan/atau Dana Sukuk Mudharabah pada waktu yang
      telah ditetapkan atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan
      dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan
      perkembangan usaha Perseroan.

Keterangan selengkapnya mengenai Faktor Risiko dapat dilihat pada Bab VI Prospektus ini.


                                                           xxviii
Page 31
8.    KETERANGAN MENGENAI PERUSAHAAN ANAK

                                                                                    Tahun          Tahun       Persentase
 No        Nama Perusahaan                      Kegiatan Usaha
                                                                                   Pendirian     Penyertaan    Kepemilikan
 1.   PT Pupuk Swadaya Purimas     Pembuatan pupuk buatan majemuk                    2020           2020         90,00%
 2.   PT Musi Ekapersada Indah*    Industri bubur kertas (pulp), industri kertas     2020           2020         99,60%
                                   tissue
 3.   Pacific Enterprise Limited   Investasi                                         2018            2018        100,00%
*dalam likuidasi dikarenakan Perseroan masih memfokuskan dan memprioritaskan dalam menyelesaikan pembangunan mesin
tissue converting.

9.    KETERANGAN TENTANG EFEK BERSIFAT UTANG YANG BELUM DILUNASI HINGGA
      PROSPEKTUS DITERBITKAN

Medium-Term Notes dan Sukuk Mudharabah Jangka Menengah Rupiah

                                       Tanggal         Total Emisi                                          Jumlah Terutang
             Nama Efek                                             Jangka Waktu         Jatuh Tempo
                                      Penerbitan       (Rp miliar)                                            (Rp miliar)
Medium-Term Notes OKI Pulp &
                                    2 April 2020    467,4      3 (tiga) tahun            2 April 2023            467,4
Paper I Tahun 2020
Medium-Term Notes OKI Pulp &
                                    9 Juli 2020      300       3 (tiga) tahun               9 Juli 2023          300
Paper XII Tahun 2020
Medium-Term Notes OKI Pulp &       8 September
                                                     300       3 (tiga) tahun         8 September 2023           300
Paper X Tahun 2020                     2020
Medium-Term Notes OKI Pulp &       30 Desember
                                                     300       3 (tiga) tahun         30 Desember 2024           300
Paper XI RDPT Tahun 2021               2021
Sukuk Mudharabah Jangka
Menengah OKI Pulp & Paper Mills I   27 Juli 2022     200       2 (dua) tahun             27 Juli 2024            200
Tahun 2022
                           Total Medium-Term Notes Rupiah Terhutang                                             1.567,4

Obligasi dan Sukuk Rupiah

                                             Tanggal        Total Emisi                                     Jumlah Terutang
             Nama Efek               Seri                                  Jangka Waktu       Jatuh Tempo
                                            Penerbitan       (Rp juta)                                         (Rp juta)
Obligasi OKI Pulp & Paper Mills I
                                       B      8 Juli 2021  1.348.345      3 (tiga) tahun   8 Juli 2024         1.348.345
Tahun 2021
Obligasi OKI Pulp & Paper Mills I
                                       C      8 Juli 2021    336.290     5 (lima) tahun    8 Juli 2026          336.290
Tahun 2021
Obligasi OKI Pulp & Paper Mills II                                       370 (tiga ratus
                                       A 30 Maret 2022 1.318.645                          30 Maret 2023        1.318.645
Tahun 2022                                                              tujuh puluh) hari
Obligasi OKI Pulp & Paper Mills II
                                       B 30 Maret 2022 1.800.535          3 (tiga) tahun 30 Maret 2025         1.800.535
Tahun 2022
Obligasi OKI Pulp & Paper Mills II
                                       C 30 Maret 2022       380.820     5 (lima) tahun 30 Maret 2027           380.820
Tahun 2022
Sukuk Mudharabah OKI Pulp &
                                       B      8 Juli 2021    234.605      3 (tiga) tahun   8 Juli 2024          234.605
Paper Mills I Tahun 2021
Sukuk Mudharabah OKI Pulp &
                                       C      8 Juli 2021    65.360      5 (lima) tahun    8 Juli 2026           65.360
Paper Mills I Tahun 2021
                               Total Obligasi dan Sukuk Rupiah Terhutang                                       5.484.600




                                                            xxix
Page 32
Medium-Term Notes Dolar Amerika Serikat

                                   Tanggal          Total Emisi                                      Jumlah Terutang
         Nama Efek                                                  Jangka Waktu     Jatuh Tempo
                                  Penerbitan        (USD juta)                                         (USD juta)
Medium-Term Notes OKI Pulp
                                  2 April 2020       2,3          3 (tiga) tahun      2 April 2023         2,3
& Paper II Tahun 2020
                     Total Medium-Term Notes Dolar Amerika Serikat Terhutang                               2,3

Obligasi Dolar Amerika Serikat

                                  Tanggal         Total Emisi                                        Jumlah Terutang
        Nama Efek                                             Jangka Waktu          Jatuh Tempo
                                 Penerbitan        (Rp juta)                                            (Rp juta)
1-st non-guaranteed bonds     3 November 2020          55        3 (tiga) tahun    3 November 2023         55
                            Total Obligasi Dolar Amerika SerikatTerhutang                                  55




                                                           xxx
Page 33
I. PENAWARAN UMUM

                                      PENAWARAN UMUM
 OBLIGASI III OKI PULP & PAPER MILLS TAHUN 2022 DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBANYAK-
                BANYAKNYA SEBESAR Rp3.000.000.000.000,- (TIGA TRILIUN RUPIAH);
                                        (“OBLIGASI”)

Jumlah Obligasi yang ditawarkan sebesar Rp1.136.385.000.000,- (satu triliun seratus tiga puluh enam miliar tiga
ratus delapan puluh lima juta Rupiah) yang dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment). Obligasi ini
diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan
dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi dan terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan
sebagai berikut:

Seri A   : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp298.300.000.000,- (dua ratus sembilan
           puluh delapan miliar tiga ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,75% (enam koma
           tujuh lima persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari kalender terhitung
           sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment)
           pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Seri B   : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp769.495.000.000,- (tujuh ratus enam
           puluh sembilan miliar empat ratus sembilan puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar
           10,50% (sepuluh koma lima nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak
           Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada
           saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Seri C   : Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp68.590.000.000,- (enam puluh
           delapan miliar lima ratus sembilan puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 11,00%
           (sebelas koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal
           Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal
           Pelunasan Pokok Obligasi.
Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.863.615.000.000,- (satu triliun
delapan ratus enam puluh tiga miliar enam ratus lima belas juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik
(best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas
sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.

Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-
masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 4 Februari 2023,
sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing – masing seri Obligasi adalah pada
tanggal 14 November 2023 untuk Obligasi Seri A, 4 November 2025 untuk Obligasi Seri B dan 4 November 2027
untuk Obligasi Seri C.

                                  PENAWARAN UMUM
        SUKUK MUDHARABAH II OKI PULP & PAPER MILLS DENGAN JUMLAH DANA SUKUK
     MUDHARABAH SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR Rp1.000.000.000.000,- (SATU TRILIUN RUPIAH);
                               (“SUKUK MUDHARABAH”)

Jumlah Sukuk Mudharabah yang ditawarkan sebesar Rp576.765.000.000,- (lima ratus tujuh puluh enam miliar
tujuh ratus enam puluh lima juta Rupiah) yang dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment). Sukuk
Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang akan diterbitkan oleh
Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti kewajiban kepada Pemegang
Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Dana
Sukuk Mudharabah dan terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut:

Seri A   : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp420.000.000.000,- (empat
           ratus dua puluh miliar Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung
           berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah
           sebesar 6,19% (enam koma satu sembilan persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara
           proporsional) dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 6,75% (enam koma tujuh lima persen) per
           tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung
           sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet
           payment) pada saat Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah.



                                                         1
Page 34
Seri B   : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp153.910.000.000,-
           (seratus lima puluh tiga miliar sembilan ratus sepuluh juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil
           Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah,
           dimana besarnya Nisbah adalah sebesar 9,62% (sembilan koma enam dua persen) dari Pendapatan
           yang Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 10,50%
           (sepuluh koma lima nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 3 (tiga) tahun
           terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dilakukan secara penuh
           (bullet payment) pada saat Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah.
Seri C   : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp2.855.000.000,- (dua miliar
           delapan ratus lima puluh lima juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang
           dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah
           adalah sebesar 10,08% (sepuluh koma nol delapan persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan
           (secara proporsional) dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 11,00% (sebelas koma nol nol
           persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal
           Emisi. Pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet payment) pada
           saat Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah.

Sisa dari Dana Sukuk Mudharabah yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp423.235.000.000,- (empat
ratus dua puluh tiga miliar dua ratus tiga puluh lima juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best
effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa
yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Sukuk Mudharabah tersebut.

Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan
tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah. Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Mudharabah pertama akan dilakukan pada tanggal 4 Februari 2023, sedangkan pembayaran Pendapatan Bagi
Hasil terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing seri Sukuk Mudharabah adalah pada tanggal 14 November
2023 untuk Sukuk Mudharabah Seri A, 4 November 2025 untuk Sukuk Mudharabah Seri B dan 4 November 2027
untuk Sukuk Mudharabah Seri C.

 DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH INI, PERSEROAN TELAH
      MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS SURAT UTANG JANGKA PANJANG DARI:
                      PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”)
                   UNTUK PERIODE SAMPAI DENGAN 1 AGUSTUS 2023
                   id
                     A+ (Single A plus) dan idA+(sy) (Single A plus Syariah)




                                   PT OKI PULP & PAPER MILLS
                                             Kegiatan Usaha Utama:
                    Bergerak dalam bidang industri bubur kertas (pulp), industri kertas tissue
                              serta industri kimia dasar anorganik khlor dan alkali
                    Kantor Pusat:                                               Pabrik:
   Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lantai 9             Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan,
               Jl. MH. Thamrin No. 51                        Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan
              Jakarta 10350, Indonesia                                 Telepon: (0711) 5626010
        Telepon : (021) 2965 0800/2965 0900                            Faksmili: (0711) 5626009
             Faksimili : (021) 392 7685
          Website: www.asiapulppaper.com

 RISIKO UTAMA YANG MUNGKIN DIHADAPI PERSEROAN ADALAH FLUKTUASI HARGA BUBUR
 KERTAS (PULP). RISIKO USAHA PERSEROAN SELENGKAPNYA DICANTUMKAN PADA BAB VI DALAM
 PROSPEKTUS.




                                                        2
Page 35
1.   KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG DITAWARKAN

NAMA OBLIGASI

Obligasi III OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2022.

JENIS OBLIGASI

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan
atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan
atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan
Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh
Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis
yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.

HARGA PENAWARAN OBLIGASI

Harga Penawaran Obligasi ini adalah 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi.

JUMLAH POKOK OBLIGASI, BUNGA OBLIGASI DAN JATUH TEMPO OBLIGASI

Seluruh nilai Pokok Obligasi yang akan dikeluarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp3.000.000.000.000,-
(tiga triliun Rupiah). Jumlah Obligasi yang dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment)
sebesar Rp1.136.385.000.000,- (satu triliun seratus tiga puluh enam miliar tiga ratus delapan puluh
lima juta Rupiah) yang terdiri dari:

Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp298.300.000.000,- (dua
         ratus sembilan puluh delapan miliar tiga ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar
         6,75% (enam koma tujuh lima persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh
         puluh) hari kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi
         dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp769.495.000.000,- (tujuh
         ratus enam puluh sembilan miliar empat ratus sembilan puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat
         bunga tetap sebesar 10,50% (sepuluh koma lima nol persen) per tahun dengan jangka waktu
         3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan
         secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp68.590.000.000,- (enam
         puluh delapan miliar lima ratus sembilan puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
         sebesar 11,00% (sebelas koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun
         terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan secara penuh
         (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.

Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.863.615.000.000,- (satu
triliun delapan ratus enam puluh tiga miliar enam ratus lima belas juta Rupiah) akan dijamin secara
kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual
sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan
untuk menerbitkan Obligasi tersebut.

Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran
masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal
4 Februari 2023, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing –
masing seri Obligasi adalah pada tanggal 14 November 2023 untuk Obligasi Seri A, 4 November 2025
untuk Obligasi Seri B dan 4 November 2027 untuk Obligasi Seri C.

Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka Bunga
Obligasi dibayar pada Hari Kerja sesudahnya tanpa dikenakan denda. Tingkat Bunga Obligasi tersebut
merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah Hari Kalender



                                                    3
Page 36
yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1
(satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada
Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo
Obligasi dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.

Jadwal pembayaran Pokok dan Bunga untuk masing-masing Obligasi adalah sebagaimana tercantum
dalam tabel di bawah ini:

  Bunga Ke-                Seri A                         Seri B                    Seri C
     1                4 Februari 2023                 4 Februari 2023           4 Februari 2023
     2                   4 Mei 2023                     4 Mei 2023                4 Mei 2023
      3               4 Agustus 2023                  4 Agustus 2023            4 Agustus 2023
      4              14 November 2023                4 November 2023           4 November 2023
      5                      -                        4 Februari 2024           4 Februari 2024
      6                      -                          4 Mei 2024                4 Mei 2024
      7                      -                        4 Agustus 2024            4 Agustus 2024
      8                      -                       4 November 2024           4 November 2024
      9                      -                        4 Februari 2025           4 Februari 2025
     10                      -                          4 Mei 2025                4 Mei 2025
     11                      -                        4 Agustus 2025            4 Agustus 2025
     12                      -                       4 November 2025           4 November 2025
     13                      -                               -                  4 Februari 2026
     14                      -                               -                    4 Mei 2026
     15                      -                               -                  4 Agustus 2026
     16                      -                               -                 4 November 2026
     17                      -                               -                  4 Februari 2027
     18                      -                               -                    4 Mei 2027
     19                      -                               -                  4 Agustus 2027
     20                      -                               -                 4 November 2027

Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui
KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-
ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi melalui
Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran Bunga Obligasi dan Pokok Obligasi
sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari
Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.

SATUAN PEMINDAHBUKUAN

Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya. Satu
satuan pemindahbukuan mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO.

SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI

Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu
satuan perdagangan sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

JAMINAN OBLIGASI

Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain milik
Perseroan dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan Perseroan,
baik berupa barang bergerak maupun benda tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada
di kemudian hari, kecuali aktiva Perseroan yang dijaminkan secara khusus kepada krediturnya, menjadi
jaminan atas semua kewajiban Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara khusus
atau tanpa hak istimewa termasuk Obligasi secara pari passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi, sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.



                                                 4
Page 37
PERPAJAKAN

Keterangan mengenai perpajakan terkait dengan Obligasi ini diuraikan dalam Bab IX Prospektus.

PENYISIHAN DANA PELUNASAN OBLIGASI

Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk pelunasan Obligasi ini dengan pertimbangan
untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi sesuai dengan tujuan
rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi, sebagaimana diungkapkan pada Bab II
dalam Prospektus ini.

PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK)

Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi, maka berlaku ketentuan sebagai berikut:

1.  Pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan sebagian atau seluruhnya atau disimpan
    untuk kemudian dijual kembali;
2. Pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek;
3. Pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
4. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan
    tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
5. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian
    (wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan, kecuali telah
    memperoleh persetujuan RUPO;
6. Rencana pembelian kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling lambat
    2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi tersebut di surat
    kabar;
7. Pembelian kembali Obligasi, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian
    kembali Obligasi. Pengumuman tersebut wajib dilakukan paling sedikit melalui 1 (satu) surat kabar
    harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional paling lambat 2 (dua) Hari Kalender
    sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali dimulai;
8. Rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam poin 6 dan pengumuman
    sebagaimana dimaksud dalam poin 7 ini paling sedikit memuat informasi tentang:
    a. periode penawaran pembelian kembali;
    b. jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali;
    c. kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
    d. harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Obligasi;
    e. tata cara penyelesaian transaksi;
    f. persyaratan bagi Pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual;
    g. tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi;
    h. tata cara pembelian kembali Obligasi; dan
    i. hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi;
9. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap
    Pemegang Obligasi yang melakukan penjualan Obligasi apabila jumlah Obligasi yang ditawarkan
    untuk dijual oleh Pemegang Obligasi, melebihi jumlah Obligasi yang dapat dibeli kembali;
10. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah
    disampaikan oleh Pemegang Obligasi;
11. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa melakukan pengumuman
    sebagaimana dimaksud dalam poin 7 dengan ketentuan:
    a. Jumlah pembelian kembali tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Obligasi untuk masing-
         masing jenis Obligasi yang beredar dalam periode 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
    b. Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan; dan
    c. Obligasi yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali;
    dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya
    pembelian kembali Obligasi;




                                                  5
Page 38
12. Perseroan wajib melaporkan kepada OJK dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada publik
    dalam waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Obligasi,
    informasi yang meliputi antara lain:
    a. jumlah Obligasi yang telah dibeli;
    b. harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
    c. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi;
    pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas
    pembelian kembali tersebut;

13. Pembelian kembali Obligasi oleh Perseroan mengakibatkan:
    a. hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak menghadiri RUPO,
       hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli
       kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau
    b. Pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak
       menghadiri RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga serta manfaat lain dari Obligasi
       yang dibeli kembali, jika dimaksudkan untuk disimpan untuk dijual kembali.

HAK SENIORITAS DARI UTANG

Pemegang Obligasi tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Obligasi adalah pari
passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun
yang akan ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan
kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada, sebagaimana ditentukan dalam pasal
12 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.

HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI

Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020, dalam rangka penerbitan
Obligasi ini, Perseroan juga telah melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT Pemeringkat
Efek Indonesia (“Pefindo”). Berdasarkan surat No: RC-844/PEF-DIR/VIII/2022 tanggal 19 Agustus
2022 untuk periode 18 Agustus 2022 sampai dengan 1 Agustus 2023, hasil pemeringkatan atas surat
hutang jangka panjang (Obligasi) Perseroan adalah:

                                         A+ (single A plus)
                                        id




Lembaga Pemeringkat Efek dalam hal ini Pefindo tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan
sebagaimana didefinisikan dalam ketentuan Pasal 1 angka I Undang-Undang Pasar Modal.

Perseroan wajib menyampaikan peringkat tahunan atas Obligasi kepada OJK paling lambat 10
(sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan
telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Obligasi yang diterbitkan, sebagaimana
diatur dalam Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020.

PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN

Selama berlakunya jangka waktu Obligasi dan sebelum dilunasinya semua Pokok Obligasi, Bunga
Obligasi dan biaya-biaya denda (jika ada) serta biaya-biaya lain yang harus ditanggung oleh Perseroan
berkenaan dengan Obligasi:
1. Perseroan, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat, persetujuan mana tidak akan ditolak tanpa
    alasan yang wajar sebagai mana dimaksud dalam poin 2 pada bagian ini, tidak akan melakukan
    hal-hal sebagai berikut:
    a. Membuat pinjaman baru kepada kreditur lain dan/atau mengagunkan harta kekayaan Perseroan
         kepada pihak lain yang mengakibatkan rasio keuangan sebagaimana diatur dalam Perjanjian
         Perwaliamanatan Obligasi tidak dapat dipenuhi oleh Perseroan dan sepanjang sehubungan
         dengan atau mendukung kegiatan usaha Perseroan;
    b. Melaksanakan perubahan bidang usaha utama;



                                                 6
Page 39
     c.   Mengurangi modal dasar dan modal disetor;
     d.   Mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan
          bubarnya Perseroan;

2.   Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam poin 1 di atas akan diberikan oleh
     Wali Amanat dengan ketentuan sebagai berikut:
     a. Permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
     b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/dokumen
         pendukung lainnya dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah permohonan persetujuan
         tersebut dan dokumen pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika
         dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan,
         penolakan atau permintaan tambahan data/dokumen pendukung lainnya dari Wali Amanat,
         maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuannya; dan
     c. Jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan
         atau penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam jangka waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja
         setelah data/dokumen pendukung yang diminta secara tertulis oleh Wali Amanat diterima oleh
         Wali Amanat. Jika dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima
         persetujuan atau penolakan dari Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap telah memberikan
         persetujuan;

3.   Selama berlakunya jangka waktu Obligasi dan sebelum dilunasinya semua Pokok Obligasi, Bunga
     Obligasi dan Denda (jika ada) serta biaya-biaya lain yang harus ditanggung oleh Perseroan
     berkenaan dengan Obligasi Perseroan berkewajiban untuk:
     a. Menjaga dan memelihara rasio keuangan berdasarkan laporan keuangan tahunan yang telah
         diaudit oleh kantor akuntan publik yang terdaftar di OJK dan diserahkan kepada Wali Amanat
         Obligasi, dengan ketentuan kondisi rasio keuangan sebagaimana diatur dalam Perjanjian
         Perwaliamanatan;
     b. Menyetorkan dana untuk pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi
         yang jatuh tempo yang harus sudah tersedia (in good funds) selambat-lambatnya 1 (satu)
         Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi. Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi
         kepada Agen Pembayaran berdasarkan keterangan Agen Pembayaran mengenai jumlah yang
         wajib dibayar oleh Perseroan, serta menyerahkan fotokopi bukti transfer kepada Wali Amanat
         pada hari yang sama;
     c. Jika Wali Amanat membutuhkan informasi yang wajar mengenai operasional dan keadaan
         keuangan Perseroan dan hal lain sepanjang terkait dengan tugas Wali Amanat dan tidak
         bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka Perseroan wajib
         menyampaikan informasi yang dibutuhkan tersebut secara tertulis selambat-lambatnya 14
         (empat belas) Hari Kerja setelah diterimanya permohonan secara tertulis dari Wali Amanat;
     d. Segera memberitahukan kepada Wali Amanat secara tertulis dalam waktu 14 (empat belas)
         Hari Kalender sejak diketahuinya hal-hal sebagai berikut:
         i. Setiap kejadian atau keadaan yang dapat mempunyai pengaruh buruk atas jalannya
              usaha atau operasi atau keadaan keuangan Perseroan dan Anak Perusahaan yang
              mengganggu secara material pemenuhan kewajiban Perseroan dalam rangka penerbitan
              dan pelunasan/pembayaran Obligasi ini;
         ii. Setiap perubahan anggaran dasar yang telah disetujui Menteri Hukum dan Hak Asasi
              Manusia Republik Indonesia, susunan Direksi dan Dewan Komisaris yang telah
              diberitahukan dan diterima baik oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
              Indonesia, pembagian dividen, pemegang saham Pengendali dan diikuti dengan
              penyerahan akta-akta/dokumen sehubungan dengan keputusan Rapat Umum Pemegang
              Saham Perseroan, setelah akta-akta/dokumen tersebut diterima oleh Perseroan;
         iii. Perkara pidana, perdata, kepailitan, administrasi dan perburuhan yang dihadapi Perseroan
              yang keseluruhannya telah memiliki kekuatan hukum tetap di mana mengakibatkan
              ketidakmampuan Perseroan dalam menjalankan kewajibannya berdasarkan Perjanjian
              Perwaliamanatan;




                                                  7
Page 40
e.   Menyampaikan kepada Wali Amanat:
     i. Salinan dari laporan-laporan termasuk laporan-laporan yang berkaitan dengan aspek
          keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal
          yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek dan KSEI, salinan dari
          pemberitahuan atau surat edaran kepada pemegang saham dalam waktu selambat-
          lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah laporan-laporan tersebut diserahkan kepada pihak-
          pihak yang disebutkan di atas;
     ii. Laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di
          Bapepam dan LK atau Otoritas Jasa Keuangan disampaikan bersamaan dengan
          penyerahan laporan ke Otoritas Jasa Keuangan;
     iii. Laporan keuangan tengah tahunan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan
          ke Otoritas Jasa Keuangan;
     iv. Laporan keuangan triwulanan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke
          Otoritas Jasa Keuangan;
f.   Segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat tentang terjadinya kelalaian
     sebagaimana tersebut dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi atau adanya
     pemberitahuan mengenai kelalaian yang diberikan oleh kreditur Perseroan. Pemberitahuan
     tertulis tersebut wajib disampaikan kepada Wali Amanat selambat-lambatnya 7 (tujuh) Hari
     Kerja sejak diketahuinya oleh Perseroan perihal timbulnya kelalaian tersebut atau diterimanya
     oleh Perseroan pemberitahuan tertulis dari kreditur tersebut;
g.   Memelihara sistem akuntansi dan pengawasan biaya sesuai dengan Pernyataan Standar
     Akuntansi yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan memelihara buku-buku dan catatan
     catatan lain yang cukup untuk menggambarkan dengan tepat keadaan keuangan Perseroan
     dan hasil operasionalnya sesuai dengan prinsip prinsip akuntansi yang berlaku umum dan
     diterapkan secara konsisten dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang
     berlaku;
h.   Memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk
     menjaga tetap berlakunya segala kuasa, izin dan persetujuan (baik dari pemerintah ataupun
     lainnya) dan melakukan hal-hal yang diwajibkan peraturan perundang-undangan Negara
     Republik Indonesia;
i.   Memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan kegiatan usaha
     dan harta kekayaan Perseroan pada perusahaan asuransi yang bereputasi baik terhadap
     segala risiko yang biasa dihadapi oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang
     usaha yang sama dengan Perseroan;
j.   Membayar kewajiban pajak atau bea lainnya yang menjadi beban Perseroan dalam menjalankan
     usahanya sebagaimana mestinya;
k.   Mempertahankan hasil pemeringkatan Obligasi tidak lebih rendah dari BBB- (Triple B minus),
     jika hasil pemeringkatan Obligasi lebih rendah dari BBB- (Triple B minus) yang diterbitkan
     oleh PT PEFINDO atau perusahaan pemeringkat lain yang terdaftar di OJK, maka Perseroan
     berkewajiban melakukan penyisihan dana sebesar 1 (satu) kali periode Bunga Obligasi yang
     ditempatkan dalam bentuk deposito pada PT Bank KB Bukopin Tbk, dalam waktu paling
     lambat 14 (empat belas) Hari Kalender setelah keluarnya hasil peringkat Obligasi tersebut
     yang diikat secara gadai sesuai dengan ketentuan yang berlaku sampai dengan peringkat
     Obligasi tidak lebih rendah dari BBB- (Triple B minus). Pendapatan atas penempatan deposito
     tersebut menjadi milik Perseroan sepenuhnya;
     -    Apabila Perseroan melakukan kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 Perjanjian
          Perwaliamanatan, maka Wali Amanat dengan ini diberi kuasa oleh Perseroan (tanpa
          diperlukannya suatu kuasa khusus untuk maksud tersebut) untuk mengambil, menerima
          dan melakukan tindakan-tindakan lain sehubungan dengan deposito tersebut termasuk
          menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pembayaran Jumlah Terutang;
     -    Apabila hasil pemeringkatan Obligasi kembali ke minimal BBB- (Triple B minus) dari PT
          PEFINDO atau perusahaan pemeringkat lain yang terdaftar di OJK maka dalam batas
          waktu selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari Kalender sejak tanggal diterimanya surat
          permohonan tertulis dari Perseroan kepada Wali Amanat dengan dilampiri salinan hasil
          pemeringkatan dari perusahaan pemeringkat, Wali Amanat berkewajiban mengembalikan
          penyisihan dana tersebut kepada Perseroan;
l.   Melakukan pemeringkatan atas Obligasi sesuai dengan POJK No.49/2020 berikut
     perubahannya, dan/atau pengaturan lainnya yang wajib dipatuhi oleh Perseroan.


                                              8
Page 41
HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI

1.   Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang
     dibayarkan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/
     atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi. Pokok Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama
     dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang
     Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi;
2.   Yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar
     Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi,
     kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku;
3.   Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga
     Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
     dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi, maka Perseroan harus membayar denda sebesar 1%
     (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi atas jumlah yang terutang. Denda tersebut
     dihitung harian berdasarkan jumlah hari yang terlewat yaitu 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus
     enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender;
4.   Pemegang Obligasi baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari
     20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi, termasuk di dalamnya Obligasi
     yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, mengajukan permintaan tertulis kepada
     Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis
     dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut
     Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali
     Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut.
     Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan
     secara tertulis dari Wali Amanat;
5.   Setiap Obligasi sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO,
     dengan demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan
     suara sejumlah Obligasi yang dimilikinya.

KELALAIAN PERSEROAN

1.   Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu
     atau lebih dari kejadian-kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini:
     a. Perseroan tidak membayar Pokok Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/
         atau Bunga Obligasi pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi
         berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan; atau
     b. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati salah satu atau lebih ketentuan dalam
         Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Dokumen Emisi lainnya yang secara material
         berakibat negatif terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan
         Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Dokumen Emisi (selain Poin 1.a bagian ini); atau
     c. Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih
         dengan cara apapun juga semua atau sebagian besar harta benda Perseroan atau telah
         mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau
         seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk
         memenuhi kewajiban-kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan; atau
     d. Apabila keterangan-keterangan Perseroan tentang keadaan atau status keuangan Perseroan
         dan/atau pengelolaan Perseroan yang termaktub dalam Dokumen Emisi secara material
         tidak sesuai dengan kenyataan atau tidak benar adanya, yang mana ketidaksesuaian atau
         ketidakbenaran tersebut disebabkan karena adanya kesengajaan atau itikad buruk dari
         Perseroan; atau
     e. Perseroan dan/atau Perusahaan Anak (jika ada) dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu
         perjanjian utang atau kredit oleh salah satu atau lebih krediturnya (cross default) yang adalah
         bank atau lembaga keuangan dalam jumlah utang melebihi 30% (tiga puluh persen) dari
         nilai ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit, yang berakibat
         jumlah yang terhutang oleh Perseroan berdasarkan perjanjian utang tersebut seluruhnya
         menjadi dapat segera ditagih oleh pihak yang mempunyai tagihan dan/atau kreditur yang
         bersangkutan sebelum waktunya untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali),
         sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-
         kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan; atau


                                                   9
Page 42
     f.  Fakta mengenai keadaan, atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai dengan
         informasi dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan; atau
     g. Adanya penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) berdasarkan keputusan
         pengadilan; atau
     h. Perseroan menyatakan secara tertulis ketidakmampuan untuk membayar seluruh kewajiban
         Perseroan (standstill), maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil mewakili kepentingan
         Pemegang Obligasi dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi
         Pemegang Obligasi dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan
         oleh Pemegang Obligasi. Dalam hal ini Obligasi menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.
2.   Dalam hal terjadi salah satu keadaan atau kejadian sebagaimana dimaksud dalam:
     a. Poin 1 huruf a dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus paling lambat
         14 (empat belas) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa
         dihilangkannya keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan
         keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat; atau
     b. Poin 1 huruf b sampai dengan Poin 1 angka h dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung
         terus menerus dalam waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat yang tercantum dalam teguran
         tertulis dari Wali Amanat paling lama 90 (sembilan puluh) Hari Kalender sejak surat teguran
         dari Wali Amanat mengenai kelalaian tersebut, tanpa adanya upaya perbaikan yang mulai
         dilakukannya oleh Perseroan atau tanpa dihilangkannya keadaan tersebut;
         maka Wali Amanat wajib memberitahukan keadaan atau kejadian tersebut kepada Pemegang
         Obligasi melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional,
         atas biaya Perseroan.
         Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO menurut ketentuan dan
         tata cara yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
         Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan
         sehubungan dengan kelalaiannya tersebut. Apabila RUPO tidak dapat menerima penjelasan
         dan alasan Perseroan serta RUPO memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan
         kepada Perseroan, maka Obligasi sesuai dengan keputusan RUPO menjadi jatuh tempo
         sehingga dapat dituntut pembayarannya dengan segera dan sekaligus.
         Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPO itu harus melakukan
         penagihan kepada Perseroan.
3.   Apabila:
     a. Pihak yang berwenang telah menyita atau mengambil alih dengan cara apapun termasuk
         melakukan nasionalisasi, semua atau sebagian besar harta benda Perseroan atau telah
         mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau
         seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk
         memenuhi kewajiban-kewajiban dalam Dokumen Emisi; atau
     b. Perseroan dibubarkan karena sebab apapun; atau
     c. Perseroan dinyatakan dalam keadaan pailit; atau
     d. Adanya suatu Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh
         Perseroan dan/atau Perusahaan Anak (jika ada) yang dijamin langsung oleh Perseroan yang
         telah memperoleh keputusan yang mempunyai kekuataan hukum tetap dari Pengadilan Niaga
         yang berwenang;
     maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPO bertindak mewakili kepentingan Pemegang
     Obligasi dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang Obligasi dan
     untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Obligasi.
     Dalam hal ini Obligasi menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.
4.   Perseroan berkewajiban untuk membayar ganti rugi kepada Wali Amanat dan/atau membebaskan
     Wali Amanat dari setiap dan semua gugatan, kerugian, biaya, yang diderita oleh Wali Amanat
     termasuk biaya Konsultan Hukum yang disetujui oleh Perseroan sehubungan dengan kewajiban-
     kewajiban Perseroan berdasarkan Dokumen Emisi kecuali yang diakibatkan oleh kelalaian Wali
     Amanat.




                                                 10
Page 43
RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI

Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan
berlaku ketentuan-ketentuan di bawah ini, tanpa mengurangi peraturan perundang-undangan yang
berlaku.

1.   RUPO diadakan untuk tujuan antara lain:
     a. Mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi bersifat
          utang mengenai perubahan jangka waktu Obligasi, Pokok Obligasi, suku Bunga Obligasi,
          perubahan tata cara atau periode pembayaran Bunga Obligasi dengan memperhatikan POJK
          20/2020;
     b. Menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan
          pengarahan kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu
          kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi serta akibat-akibatnya, atau untuk
          mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
     c. Memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan
          Perjanjian Perwaliamanatan;
     d. Mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi termasuk dalam
          penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana
          dimaksud dalam poin Kelalaian Perseroan dan dalam POJK 20/2020; dan
     e. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat
          dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi atau berdasarkan peraturan perundang-undangan
          yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
2.   RUPO dapat diselenggarakan atas permintaan:
     a. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit
          lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk
          Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya, mengajukan permintaan tertulis
          kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan
          tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya
          KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan
          tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum
          dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan
          setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat;
     b. Perseroan;
     c. Wali Amanat; atau
     d. OJK.
3.   Permintaan sebagaimana dimaksud dalam butir 2 poin a, poin b, dan poin d wajib disampaikan
     secara tertulis kepada Wali Amanat dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal
     diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan RUPO.
4.   Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi atau Perseroan untuk
     mengadakan RUPO, maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan
     tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lambat 14 (empat belas) Hari
     Kalender setelah diterimanya surat permohonan.
5.   Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
     a. Pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
          yang berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender
          sebelum pemanggilan;
     b. Pemanggilan RUPO dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPO,
          melalui paling sedikit 1 (satu) satu kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedasaran
          nasional;
     c. Pemanggilan untuk RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender
          sebelum RUPO kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPO sebelumnya
          telah diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum;




                                                  11
Page 44
     d.  Pemanggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan mengungkapkan informasi
         antara lain:
         (1) Tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
         (2) Agenda RUPO;
         (3) Pihak yang megajukan usulan RUPO;
         (4) Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO; dan
         (5) Kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan kedua pengambilan keputusan
              RUPO.
     e. RUPO kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan
         paling lambat 21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPO sebelumnya.
6.   Tata cara RUPO:
     a. Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri
         RUPO dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang dimilikinya;
     b. Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi yang
         namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal
         penyelenggaraan RUPO yang diterbitkan oleh KSEI;
     c. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO wajib menyerah asli KTUR kepada Wali Amanat;
     d. Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat
         dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO
         sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan
         dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat. Transaksi Obligasi
         yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai
         1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPO;
     e. Setiap Obligasi sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam
         RUPO, dengan demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk
         mengeluarkan suara sejumlah Obligasi yang dimilikinya;
     f. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR,
         kecuali Wali Amanat memutuskan lain;
     g. Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara dan tidak
         diperhitungkan dalam kuorum kehadiran;
     h. Sebelum pelaksanaan RUPO:
         -    Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Obligasi dari Afiliasinya
              kepada Wali Amanat;
         -    Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah
              Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya;
         -    Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO berkewajiban
              untuk membuar surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah Pemegang Obligasi
              memiliki atau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan;
     i. RUPO dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara
         Perseroan dan Wali Amanat;
     j. RUPO dipimpin oleh Wali Amanat;
     k. Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPO termasuk materi RUPO dan menunjuk Notaris
         untuk membuat berita acara RUPO;
     l. Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi, maka
         RUPO dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Obligasi yang diminta diadakannya
         RUPO tersebut. Perseroan atau Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO
         tersebut diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPO dan materi RUPO serta menunjuk
         Notaris untuk membuat berita acara RUPO.
7.   Dengan memperhatikan ketentuan pada Poin 6.g., kuorum dan pengambilan keputusan:
     a. Dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian
         Perwaliamanatan Obligasi sebagaimana dimaksud dalam Poin 1 diatur sebagai berikut:
         (1) Apabila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
              sebagai berikut:
              (a) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian
                  dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
                  yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari
                  jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;



                                                  12
Page 45
          (b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
               maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
          (c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
               diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
               belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
               disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir
               dalam RUPO;
          (d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c tidak tercapai,
               maka wajib diadakan RUPO yang ketiga;
          (e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
               diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
               belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
               disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
               RUPO.
     (2) Apabila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi atau Wali Amanat maka wajib
          diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
          (a) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian
               dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
               yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari
               jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
          (b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
               maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
          (c) RUPO kedua dapat dilangsundkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
               diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
               dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
               paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
          (d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c tidak tercapai,
               maka wajib diadakan RUPO yang ketiga;
          (e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
               diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
               dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
               paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
     (3) Apabila RUPO dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
          sebagai berikut:
          (a) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian
               dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
               yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari
               jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
          (b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf a tidak tercapai,
               maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
          (c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
               diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
               dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
               paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
          (d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapat,
               maka wajib diadakan, RUPO yang ketiga;
          (e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
               diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
               dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
               paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
b.   RUPO yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, dapat
     diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
     (1) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian
          dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang
          sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah
          Obligasi yang hadir dalam RUPO;
     (2) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 1 tidak tercapai, maka
          wajib diadakan RUPO kedua;


                                               13
Page 46
          (3) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
              paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi
              dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
              ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
          (4) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 3 tidak tercapai, maka
              wajib diadakan RUPO yang ketiga;
          (5) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
              paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi
              dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara
              terbanyak;
          (6) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (e) tidak tercapai,
              maka dapat diadakan RUPO yang keempat;
          (7) RUPO keempat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang dari Obligasi atau diwakili
              yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat dalam
              kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan
              Wali Amanat; dan
          (8) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan rapat umum pemegang Obligasi
              keempat wajib memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam butir (e).
8. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO termasuk tetapi tidak terbatas pada pemasangan iklan untuk
    pengumuman dan pemanggilan RUPO, biaya notaris dan sewa ruangan untuk penyelenggaraan
    RUPO dibebankan kepada dan menjadi tanggung jawab Perseroan dan wajib dibayarkan kepada
    Wali Amanat paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima oleh
    Perseroan dari Wali Amanat.
9. Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara secara notariil.
10. Keputusan RUPO mengikat bagi semua Pemegang Obligasi, Perseroan dan Wali Amanat,
    karenanya Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Obligasi wajib memenuhi keputusan-keputusan
    yang diambil dalam RUPO. Keputusan RUPO mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
    Obligasi dan/atau perjanjian-perjanjian lain sehubungan dengan Obligasi, baru berlaku efektif sejak
    tanggal ditandatanganinya perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perjanjian-
    perjanjian lainnya sehubungan dengan Obligasi.
11. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPO dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
    Indonesia yang berperedaran nasiona, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil
    RUPO tersebut wajib ditanggung oleh Perseroan.
12. Apabila RUPO yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian
    Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan perubahan
    nilai Pokok Obligasi, perubahan tingkat Bunga Obligasi, perubahan tata cara pembayaran Bunga
    Obligasi, dan perubahan jangka waktu Obligasi dan Perseroan menolak untuk menandatangani
    perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan
    hal tersebut, maka dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan
    RUPO atau tanggal lain yang diputuskan RUPO (jika RUPO memutuskan suatu tanggal tertentu
    untuk penandatanganan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perjanjian
    lainnya tersebut) maka Wali Amanat berhak langsung untuk melakukan penagihan Jumlah
    Terhutang kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPO.
13. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO dapat
    dibuat dan bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat
    dengan mengindahkan Peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
    di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
14. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan
    di bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal tersebut yang
    berlaku.




                                                  14
Page 47
2.   KETERANGAN TENTANG SUKUK MUDHARABAH YANG DITAWARKAN

NAMA SUKUK MUDHARABAH

Sukuk Mudharabah II OKI Pulp And Paper Mills Tahun 2022.

JENIS SUKUK MUDHARABAH

Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang
diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti kewajiban untuk kepentingan Pemegang
Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang
Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah dan didaftarkan
pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti
kepemilikan Sukuk Mudharabah bagi Pemegang Sukuk Mudharabah adalah Konfirmasi Tertulis yang
diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.

Aset (Kegiatan Usaha) yang menjadi dasar (underlying asset) Sukuk Mudharabah ini adalah Kontrak
Penjualan antara:
a. Perseroan dengan Great Champ N.V (“Great Champ”) berdasarkan Kontrak Penjualan tertanggal
    1 Agustus 2022 termasuk perubahan dan/atau penambahan dari waktu ke waktu; dan
b. Perseroan dengan Brightening Sky Company Limited (“Brightening Sky”) berdasarkan Kontrak
    Penjualan tertanggal 1 Agustus 2022 termasuk perubahan dan/atau penambahan dari waktu ke
    waktu.

Tidak ada penggantian aset yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah dikarenakan nilai aset melebihi
dari nilai Sukuk Mudharabah dan akan terus dipertahankan sesuai dengan Kontrak Penjualan. Dalam
hal nilai Kontrak Penjualan tidak terpenuhi, maka Perseroan wajib menanggung nilai kerugian yang
diderita oleh Pemegang Sukuk sesuai dengan Kontrak Penjualan.

Apabila Sukuk Mudharabah tidak lagi menjadi Efek Syariah, maka Sukuk Mudharabah akan menjadi
suatu utang piutang pada umumnya dan Perseroan wajib menyelesaikan seluruh kewajiban atas utang
piutang dimaksud kepada Pemegang Sukuk Mudharabah.

PERNYATAAN KESESUAIAN SYARIAH ATAS SUKUK MUDHARABAH DALAM PENAWARAN
UMUM DARI TIM AHLI SYARIAH

Sesuai dengan Pernyataan Kesesuaian Syariah dari Tim Ahli Syariah yang termuat dalam surat
tertanggal 19 Agustus 2022, perihal Pernyataan Kesesuaian Syariah, Tim Ahli Syariah menyatakan
Perjanjian-perjanjian yang dibuat dalam rangka Penawaran Umum Sukuk Mudharabah II OKI Pulp &
Paper Mills Tahun 2022 tidak bertentangan dengan fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama
Indonesia.

HARGA PENAWARAN SUKUK MUDHARABAH

Harga Penawaran Sukuk Mudharabah ini adalah 100% (seratus persen) dari Jumlah Dana Sukuk
Mudharabah.

JUMLAH DANA SUKUK MUDHARABAH, PENDAPATAN BAGI HASIL DAN JATUH TEMPO SUKUK
MUDHARABAH

Seluruh nilai Dana Sukuk Mudharabah yang akan dikeluarkan sebanyak-banyaknya sebesar
Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah). Jumlah Sukuk Mudharabah yang dijamin secara
Kesanggupan Penuh (Full Commitment) sebesar Rp576.765.000.000,- (lima ratus tujuh puluh enam
miliar tujuh ratus enam puluh lima juta Rupiah) yang terdiri dari:




                                               15
Page 48
Seri A   : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp420.000.000.000,-
           (empat ratus dua puluh miliar Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah
           yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana
           besarnya Nisbah adalah sebesar 6,19% (enam koma satu sembilan persen) dari Pendapatan
           yang Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen
           6,75% (enam koma tujuh lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah
           370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran
           kembali Dana Sukuk Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat
           Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah.
Seri B   : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp153.910.000.000,-
           (seratus lima puluh tiga miliar sembilan ratus sepuluh juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi
           Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang
           Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah sebesar 9,62% (sembilan koma enam
           dua persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi
           bagi hasil sebesar ekuivalen 10,50% (sepuluh koma lima nol persen) per tahun. Jangka
           waktu Sukuk Mudharabah adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran
           kembali Dana Sukuk Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat
           Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah.
Seri C   : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp2.855.000.000,-
           (dua miliar delapan ratus lima puluh lima juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil
           Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk
           Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah sebesar 10,08% (sepuluh koma nol delapan
           persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi bagi
           hasil sebesar ekuivalen 11,00% (sebelas koma nol nol persen) per tahun. Jangka waktu
           Sukuk Mudharabah adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran
           kembali Dana Sukuk Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat
           Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah.

Sisa dari Dana Sukuk Mudharabah yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp423.235.000.000,-
(empat ratus dua puluh tiga miliar dua ratus tiga puluh lima juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan
terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau
seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk
menerbitkan Sukuk Mudharabah tersebut.

Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai
dengan tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah. Pembayaran Pendapatan
Bagi Hasil Sukuk Mudharabah pertama akan dilakukan pada tanggal 4 Februari 2023, sedangkan
pembayaran Pendapatan Bagi Hasil terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing seri Sukuk
Mudharabah adalah pada tanggal 14 November 2023 untuk Sukuk Mudharabah Seri A, 4 November
2025 untuk Sukuk Mudharabah Seri B dan 4 November 2027 untuk Sukuk Mudharabah Seri C.

Dalam hal Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah jatuh pada hari yang bukan
Hari Kerja, maka Pendapatan Bagi Hasil dibayar pada Hari Kerja sesudahnya tanpa dikenakan denda.
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah tersebut dihitung berdasarkan jumlah hari yang terlewat
berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus
enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

Sukuk Mudharabah harus dibayar kembali dengan harga yang sama dengan jumlah Dana Sukuk
Mudharabah yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Mudharabah,
dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Mudharabah.




                                                   16
Page 49
Jadwal pembayaran Dana Sukuk Mudharabah dan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah untuk
masing-masing Seri Sukuk Mudharabah adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini:

Pendapatan Bagi
                             Seri A                      Seri B                       Seri C
   Hasil Ke-
       1                4 Februari 2023              4 Februari 2023              4 Februari 2023
       2                   4 Mei 2023                  4 Mei 2023                   4 Mei 2023
       3                4 Agustus 2023               4 Agustus 2023               4 Agustus 2023
       4               14 November 2023             4 November 2023              4 November 2023
       5                       -                     4 Februari 2024              4 Februari 2024
       6                       -                       4 Mei 2024                   4 Mei 2024
       7                       -                     4 Agustus 2024               4 Agustus 2024
       8                       -                    4 November 2024              4 November 2024
       9                       -                     4 Februari 2025              4 Februari 2025
      10                       -                       4 Mei 2025                   4 Mei 2025
      11                       -                     4 Agustus 2025               4 Agustus 2025
      12                       -                    4 November 2025              4 November 2025
      13                       -                            -                     4 Februari 2026
      14                       -                            -                       4 Mei 2026
      15                       -                            -                     4 Agustus 2026
      16                       -                            -                    4 November 2026
      17                       -                            -                     4 Februari 2027
      18                       -                            -                       4 Mei 2027
      19                       -                            -                     4 Agustus 2027
      20                       -                            -                    4 November 2027

Pelunasan Dana Sukuk Mudharabah dan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah
akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai
dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada
Pemegang Sukuk Mudharabah melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dan Dana Sukuk Mudharabah sebagaimana yang telah
ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran
akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.

SKEMA SUKUK MUDHARABAH

Sehubungan dengan Penawaran Umum Sukuk Mudharabah II OKI Pulp And Paper Mills Tahun 2022,
perhitungan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah mengacu dan berdasarkan Kontrak Penjualan.
Isi Kontrak Penjualan adalah sebagai berikut:

1.   Pihak                     : Great Champ N.V
     Nilai kontrak (per tahun) : Rp 1.042.788.252.401
     Obyek kontrak             : Produk Pulp (bubur kertas)
     Sifat hubungan            : Tidak terafiliasi
     Jangka waktu              : 5 tahun terhitung sejak 1 Agustus 2022 sampai dengan 31 Oktober
                                 2027.
     Klausula Pembatalan       : Masing-masing Pihak dapat mengakhiri Perjanjian ini setiap saat
                                 dengan memberikan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada
                                 Pihak lain tanpa menimbulkan kewajiban apa pun kepada Pihak yang
                                 telah mengakhiri Perjanjian ini jika Pihak lainnya:
                                 a. untuk alasan apa pun gagal untuk melakukan kewajibannya
                                     berdasarkan Perjanjian ini dan kegagalan untuk melakukan ini
                                     diikuti oleh kegagalan untuk memperbaiki kinerja tersebut dalam
                                     waktu 30 (tiga puluh) hari setelah menerima pemberitahuan
                                     tentang kegagalan tersebut dari Pihak yang tidak gagal;
                                 b. dinyatakan bubar/dilikuidasi;
                                 c. dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya;
                                 d. baik seluruh atau sebagian besar asetnya yang disita, diambil alih,
                                     atau dinasionalisasi oleh otoritas pemerintah baik dengan atau
                                     tanpa kompensasi, atau jika aset atau bisnisnya dikuasai oleh
                                     otoritas tersebut.

                                                  17
Page 50
Total penjualan bubur kertas (pulp) Perseroan ke Great Champ per 31 Maret 2022 adalah
sebesar USD 63.709.002 atau ekuivalen sekitar Rp 913.049.997.982,-. Dengan asumsi penjualan yang
disetahunkan ke depan, maka perkiraan total penjualan bubur kertas (pulp) Perseroan ke Great Champ
adalah sebesar USD 254.836.008 atau ekuivalen sekitar Rp 3.652.199.991.928 ,-. Berdasarkan
Kontrak Penjualan, target penjualan adalah sebesar Rp1.042.788.252.401,-. berdasarkan data
tersebut, Perseroan memiliki kemampuan untuk melakukan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan
pengembalian Dana Sukuk Mudharabah.

Komitmen Great Champ untuk melakukan pembelian hasil produksi Perseroan adalah sebagaimana
dinyatakan dalam Kontrak Penjualan. Probabilitas Great Champ untuk tidak melakukan pembelian
sesuai Kontrak Penjualan sehingga pembayaran kepada Pemegang Sukuk Mudharabah tidak dapat
dilaksanakan tidak ada.

2.   Pihak                       : Brightening Sky Company Limited
     Nilai kontrak (per tahun)   : Rp 1.042.788.252.401
     Obyek kontrak               : Produk Pulp (bubur kertas)
     Sifat hubungan              : Tidak Terafiliasi
     Jangka waktu                : 5 tahun terhitung sejak 1 Agustus 2022 sampai dengan 31 Oktober
                                   2027.
     Klausula Pembatalan         : Masing-masing Pihak dapat mengakhiri Perjanjian ini setiap saat
                                   dengan memberikan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada
                                   Pihak lain tanpa menimbulkan kewajiban apa pun kepada Pihak yang
                                   telah mengakhiri Perjanjian ini jika Pihak lainnya:
                                   a. untuk alasan apa pun gagal untuk melakukan kewajibannya
                                       berdasarkan Perjanjian ini dan kegagalan untuk melakukan ini
                                       diikuti oleh kegagalan untuk memperbaiki kinerja tersebut dalam
                                       waktu 30 (tiga puluh) hari setelah menerima pemberitahuan
                                       tentang kegagalan tersebut dari Pihak yang tidak gagal;
                                   b. dinyatakan bubar/dilikuidasi;
                                   c. dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya;
                                   d. baik seluruh atau sebagian besar asetnya yang disita, diambil alih,
                                       atau dinasionalisasi oleh otoritas pemerintah baik dengan atau
                                       tanpa kompensasi, atau jika aset atau bisnisnya dikuasai oleh
                                       otoritas tersebut.
Total penjualan bubur kertas (pulp) Perseroan ke Brightening Sky per 31 Maret 2022 adalah
sebesar USD 70.054.722 atau ekuivalen sekitar Rp 1.005.209.277.909,-. Dengan asumsi penjualan
yang disetahunkan ke depan, maka perkiraan total penjualan Perseroan ke Brightening Sky adalah
sebesar USD 280.218.888atau ekuivalen sekitar Rp 4.020.837.111.636,-. Berdasarkan Kontrak
Penjualan, target penjualan adalah sebesar Rp1.042.788.252.401,-. berdasarkan data tersebut,
Perseroan memiliki kemampuan untuk melakukan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan
pengembalian Dana Sukuk Mudharabah.

Komitmen Brightening Sky untuk melakukan pembelian hasil produksi Perseroan adalah
sebagaimana dinyatakan dalam Kontrak Penjualan. Probabilitas Brightening Sky untuk tidak
melakukan pembelian sesuai Kontrak Penjualan sehingga pembayaran kepada Pemegang Sukuk
Mudharabah tidak dapat dilaksanakan tidak ada.

Adapun riwayat penjualan bubur kertas (pulp) Perseroan kepada Great Champ dan Brightening Sky
adalah sebagai berikut:

             Nama Perusahaan                   Maret 2022            2021                  2020
             Great Champ N.V                 USD 63.709.002     USD 37.445.050               -
      Brightening Sky Company Limited        USD 70.054.722     USD 235.804.964       USD 130.176.180




                                                    18
Page 51
Apabila kombinasi dan/atau jumlah total pembelian bubur kertas (pulp) oleh Great Champ dan
Brightening Sky kepada Perseroan tidak mencapai target pembelian sebagaimana tercantum dalam
Kontrak Penjualan, maka Perseroan akan menambahkan dan/atau menggantikan kekurangan target
pembelian bubur kertas (pulp) dari pelanggan Perseroan lainnya.

Skema Sukuk Mudharabah II OKI Pulp And Paper Mills Tahun 2022 adalah sebagai berikut:

         1. a. Perseroan menerbitkan Sukuk Mudharabah


                          1. b. Investor
                       memberikan Dana Sukuk
                          Mudharabah
                                                                                                     Kegiatan Usaha
 Investor/Pemodal                                  Perseroan           2. Membiayai kegiatan usaha   Produksi bubur
  (Shahibul Maal)            5. Pembayaran        (Mudharib)                                          kertas (pulp)
                              kembali Dana
                                  Sukuk
                            Mudharabah pada                                                                 3. Menjual hasil produksi
                              akhir periode
     Nisbah Bagi Hasil X%                       Nisbah Bagi Hasil Y%
                                                                                                      Pendapatan
                                                                                                                                         Great Champ N.V
                                                                                                     Komitmen Surat                     dan Brightening Sky
                                 4. Distribusi pendapatan untuk investor dan                            Pesanan                          Company Limited
                                                  Perseroan


Penjelasan:
1. a. Berdasarkan Akad Mudharabah, Perseroan (Mudharib) menerbitkan Sukuk Mudharabah untuk
         Investor (Shahibul Maal).
    b. Investor memberikan Dana Sukuk Mudharabah (Ra’sul Maal) kepada Perseroan untuk dikelola
         oleh Perseroan.
2. Perseroan menggunakan Dana Sukuk Mudharabah untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan
    dalam hal produksi bubur kertas (pulp) dalam rangka pemenuhan Kontrak Penjualan.
3. Hasil produksi dijual dan dibeli oleh Great Champ dan Brightening Sky berdasarkan Kontrak
    Penjualan di mana berdasarkan kontrak tersebut Perseroan memperoleh pendapatan.
4. Dasar Pendapatan Yang Dibagihasilkan adalah jumlah gross profit atau laba bruto yang dihasilkan
    dari pendapatan Perseroan berdasarkan Kontrak Penjualan. Pendapatan Bagi Hasil didistribusikan
    oleh Perseroan secara periodik berdasarkan Nisbah Bagi Hasil.
5. Perseroan membayar kembali modal (Dana Sukuk Mudharabah) kepada Investor/Pemodal
    (Shahibul Maal) pada akhir periode (Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah).

Sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur POJK No. 18/2015, Perseroan menyatakan bahwa:
1. Kegiatan usaha yang mendasari penerbitan Sukuk Mudharabah tidak bertentangan dengan prinsip-
   prinsip syariah dan Perseroan menjamin bahwa selama periode Sukuk Mudharabah kegiatan
   usaha yang mendasari penerbitan Sukuk Mudharabah tidak akan bertentangan dengan prinsip-
   prinsip syariah;
2. Jenis usaha, aset yang menjadi dasar (underlying) Sukuk Mudharabah, akad, dan cara pengelolaan
   Perseroan dimaksud tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di Pasar Modal dan
   Perseroan menjamin selama periode Sukuk Mudharabah aset (Kegiatan Usaha) yang menjadi
   dasar Sukuk Mudharabah tidak akan bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal;
3. Sumber pendapatan yang menjadi dasar penghitungan pembayaran bagi hasil, marjin, atau imbal
   jasa sesuai dengan karakteristik Akad Syariah; dan
4. Perseroan memiliki anggota Direksi dan anggota Komisaris yang mengerti kegiatan-kegiatan yang
   bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di Pasar Modal.

Sumber pendapatan yang menjadi dasar penghitungan pembayaran bagi hasil Sukuk Mudharabah
adalah penjualan bubur kertas (pulp) kepada Great Champ dan Brightening Sky sesuai dengan Kontrak
Penjualan.




                                                                               19
Page 52
Segala perubahan Akad Mudharabah hanya dapat dilakukan jika Perseroan telah memenuhi syarat-
syarat di bawah ini:
1. Perubahan hanya dapat dilakukan jika Perseroan telah mendapat persetujuan dari RUPSU atas
    usulan perubahan;
2. Perubahan hanya dapat dilakukan apabila Perseroan telah mendapat pernyataan kesesuaian syariah
    dari Tim Ahli Syariah Perseroan yang harus diperoleh oleh Perseroan sebelum dilaksanakannya
    RUPSU.

AKAD MUDHARABAH

Berikut adalah ringkasan Akad Mudharabah:
1. Para Pihak adalah PT Bank KB Bukopin Tbk (Wali Amanat Sukuk Mudharabah) yang merupakan
    wakil Pemegang Sukuk Mudharabah (Shahib al-mal, selaku pemilik dana Sukuk Mudharabah)
    dengan Perseroan (Mudharib).
2. Mudharib berniat menerbitkan Sukuk Mudharabah dengan jumlah sebanyak-banyaknya sebesar
    Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah) dengan ketentuan sebagai berikut :
    a. Sukuk Mudharabah Seri A dengan dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari
         Kalender;
    b. Sukuk Mudharabah Seri B dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun;
    c. Sukuk Mudharabah Seri C dengan jangka waktu 5 (lima) tahun;
    terhitung sejak tanggal penerbitan atau Tanggal Emisi Sukuk Mudharabah.

Pemilik Dana Sukuk Mudharabah dalam hal ini diwakili oleh Wali Amanat Sukuk Mudharabah
dengan ini setuju untuk memberikan Dana Sukuk Mudharabah sebanyak-banyaknya sebesar
Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah) kepada Mudharib untuk dikelola oleh Perseroan untuk
digunakan untuk:

a.   Sekitar 60% (enam puluh persen) akan dipergunakan untuk kegiatan usaha Perseroan menggantikan
     dana yang bersumber dari utang Perseroan; dan
b.   Sekitar 40% (empat puluh persen) akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri
     antara lain adalah pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar,
     barang kemasan serta biaya overhead.

Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang akan diperoleh pemilik Dana Sukuk Mudharabah
dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah dengan Pendapatan
Yang Dibagihasilkan secara proporsional. Pendapatan Bagi Hasil tersebut akan dibayarkan setiap 3
bulan terhitung sejak Tanggal Emisi, dan untuk pertama kalinya dilakukan pada tanggal 4 Februari 2023
dan terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing Sukuk Mudharabah pada tanggal 14 November
2023 untuk Sukuk Mudharabah Seri A, 4 November 2025 untuk Sukuk Mudharabah Seri B dan
4 November 2027 untuk Sukuk Mudharabah Seri C yang juga merupakan Tanggal Pembayaran Kembali
Dana Sukuk Mudharabah.

Kegiatan usaha yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah adalah Kontrak Penjualan.

Perubahan jenis Akad Mudharabah, isi Akad Mudharabah dan/atau Aset (Kegiatan Usaha) yang menjadi
dasar (underlying asset) atau Kontrak Penjualan hanya dapat dilakukan setelah disetujui oleh RUPSU.
Pemegang Sukuk Mudharabah yang tidak setuju terhadap perubahan tersebut berhak atas pelunasan
Sukuk Mudharabah. Perubahan hanya dapat dilakukan jika ada pernyataan kesesuaian syariah dari
Tim Ahli Syariah sebelum dilaksanakannya RUPSU.

SATUAN PEMINDAHBUKUAN SUKUK MUDHARABAH

Satuan pemindahbukuan Sukuk Mudharabah adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.

SATUAN PERDAGANGAN SUKUK MUDHARABAH

Pemesanan pembelian Sukuk Mudharabah harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar
satu satuan perdagangan sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.


                                                 20
Page 53
JAMINAN SUKUK MUDHARABAH

Sukuk Mudharabah ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva
lain milik Perseroan dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan
Perseroan, baik berupa barang bergerak maupun benda tidak bergerak, baik yang telah ada maupun
yang akan ada di kemudian hari, kecuali aktiva Perseroan yang dijaminkan secara khusus kepada
krediturnya, menjadi jaminan atas semua kewajiban Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak
dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa termasuk Sukuk Mudharabah secara pari passu
berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, sesuai dengan ketentuan dalam pasal
1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.

PERPAJAKAN

Keterangan mengenai perpajakan terkait dengan Sukuk Mudharabah ini diuraikan dalam Bab IX
Prospektus.

PENYISIHAN DANA PEMBAYARAN KEMBALI SUKUK MUDHARABAH

Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk pelunasan Sukuk Mudharabah ini dengan
pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah
sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah,
sebagaimana diungkapkan pada Bab II dalam Prospektus ini.

PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK)

Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Sukuk Mudharabah, maka berlaku ketentuan
sebagai berikut:

1.   Pembelian kembali Sukuk Mudharabah ditujukan sebagai pelunasan sebagian atau seluruhnya
     atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar;
2.   Pelaksanaan pembelian kembali Sukuk Mudharabah dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar
     Bursa Efek;
3.   Pembelian kembali Sukuk Mudharabah baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal
     Penjatahan;
4.   Pembelian kembali Sukuk Mudharabah tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan
     Perseroan tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
     Mudharabah;
5.   Pembelian kembali Sukuk Mudharabah tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan
     kelalaian (wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
     Mudharabah, kecuali telah memperoleh persetujuan RUPSU;
6.   Rencana pembelian kembali Sukuk Mudharabah wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan
     paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Sukuk
     Mudharabah tersebut di surat kabar;
7.   Pembelian kembali Sukuk Mudharabah, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana
     pembelian kembali Sukuk Mudharabah. Pengumuman tersebut wajib dilakukan paling sedikit
     melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional paling lambat
     2 (dua) Hari Kalender sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali Sukuk Mudharabah
     dimulai;
8.   Rencana pembelian kembali Sukuk Mudharabah sebagaimana dimaksud dalam poin 6 dan
     pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin 7 paling sedikit memuat informasi tentang:
     a. periode penawaran pembelian kembali;
     b. jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali;
     c. kisaran jumlah Sukuk Mudharabah yang akan dibeli kembali;
     d. harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Sukuk Mudharabah;
     e. tata cara penyelesaian transaksi;
     f. persyaratan bagi Pemegang Sukuk Mudharabah yang mengajukan penawaran jual;
     g. tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Sukuk Mudharabah;



                                                 21
Page 54
    h. tata cara pembelian kembali Sukuk Mudharabah; dan
    i. hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Sukuk Mudharabah;
9. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap
    Pemegang Sukuk Mudharabah yang melakukan penjualan Sukuk Mudharabah apabila jumlah
    Sukuk Mudharabah yang ditawarkan untuk dijual oleh Pemegang Sukuk Mudharabah, melebihi
    jumlah Sukuk Mudharabah yang dapat dibeli kembali;
10. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah
    disampaikan oleh Pemegang Sukuk Mudharabah;
11. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Sukuk Mudharabah tanpa melakukan
    pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin 7 dengan ketentuan:
    a. Jumlah pembelian kembali Sukuk Mudharabah tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah
        Sukuk Mudharabah untuk masing-masing jenis Sukuk Mudharabah yang beredar dalam
        periode 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
    b. Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali tersebut bukan Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh
        Afiliasi Perseroan; dan
    c. Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual
        kembali;
    dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya
    pembelian kembali Sukuk Mudharabah;
12. Perseroan wajib melaporkan kepada OJK dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada publik
    dalam waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Sukuk
    Mudharabah, informasi yang meliputi antara lain:
    a. jumlah Sukuk Mudharabah yang telah dibeli;
    b. rincian jumlah Sukuk Mudharabah yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan
        untuk dijual kembali;
    c. harga pembelian kembali Sukuk Mudharabah yang telah terjadi; dan
    d. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Sukuk Mudharabah;
13. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis
    Perseroan atas pembelian kembali Sukuk Mudharabah tersebut;
14. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah oleh Perseroan mengakibatkan:
    a. hapusnya segala hak yang melekat pada Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali, hak
        menghadiri RUPSU, hak suara, dan hak memperoleh Pendapatan Bagi Hasil serta manfaat
        lain dari Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau
    b. Pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Sukuk Mudharabah yang dibeli
        kembali, hak menghadiri RUPSU, hak suara, dan hak memperoleh Pendapatan Bagi Hasil
        serta manfaat lain dari Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali, jika dimaksudkan untuk
        disimpan untuk dijual kembali.

HAK SENIORITAS DARI UTANG

Pemegang Sukuk Mudharabah tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Sukuk
Mudharabah adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik
yang ada sekarang maupun yang akan ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang
dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada,
sebagaimana ditentukan dalam pasal 12 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.

HASIL PEMERINGKATAN

Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan
pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (”PEFINDO”). Berdasarkan
hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat No. RC-845/PEF-DIR/
VIII/2022 tanggal 19 Agustus 2022 untuk periode 18 Agustus 2022 sampai dengan 1 Agustus 2023,
Sukuk Mudharabah telah mendapat peringkat:

                                   A+(sy) (single A plus syariah)
                                  id




                                                22
Page 55
Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dan perusahaan pemeringkat yang melakukan
pemeringkatan atas Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang diterbitkan oleh Perseroan.

Sesuai ketentuan yang diatur dalam POJK No. 49/2020. Perseroan akan melakukan pemeringkatan
atas Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali. Perseroan wajib
menyampaikan Peringkat Tahunan atas setiap Klasifikasi Efek Bersifat Utang kepada OJK paling lambat
10 (sepuluh) hari kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan
telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang
diterbitkan.

PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN

Selama berlakunya jangka waktu Sukuk Mudharabah dan sebelum dilunasinya semua Dana Sukuk
Mudharabah dan Pendapatan Bagi Hasil, Perseroan berjanji dan mengikatkan diri sebagai berikut:
1. Perseroan, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat, persetujuan mana tidak akan ditolak tanpa
    alasan yang wajar sebagaimana dimaksud dalam poin 2 pada bagian ini, tidak akan melakukan
    hal-hal sebagai berikut:
    a. (i) Membuat pinjaman baru kepada kreditur lain; dan/atau
         (ii) mengagunkan harta kekayaan Perseroan kepada pihak lain;
         yang mengakibatkan rasio keuangan sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan
         Sukuk Mudharabah tidak dapat dipenuhi oleh Perseroan dan sepanjang sehubungan dengan
         atau mendukung kegiatan usaha Perseroan;
    b. Melaksanakan perubahan bidang usaha utama;
    c. Mengurangi modal dasar dan modal disetor;
    d. Mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan
         bubarnya Perseroan.

2.   Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam poin 1 di atas akan diberikan oleh
     Wali Amanat dengan ketentuan sebagai berikut:
     a. Permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
     b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/dokumen
         pendukung lainnya dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah permohonan persetujuan
         tersebut dan dokumen pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika
         dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan,
         penolakan atau permintaan tambahan data/dokumen pendukung lainnya dari Wali Amanat,
         maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuannya; dan
     c. Jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan
         atau penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam jangka waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja
         setelah data/dokumen pendukung yang diminta secara tertulis oleh Wali Amanat diterima oleh
         Wali Amanat. Jika dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima
         persetujuan atau penolakan dari Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap telah memberikan
         persetujuan.

3.   Selama berlakunya jangka waktu Sukuk Mudharabah dan sebelum dilunasinya semua Dana Sukuk
     Mudharabah dan Pendapatan Bagi Hasil, Perseroan berkewajiban untuk:
     a. Menjaga dan memelihara rasio keuangan berdasarkan laporan keuangan tahunan yang telah
         diaudit oleh kantor akuntan publik yang terdaftar di OJK dan diserahkan kepada Wali Amanat
         Sukuk Mudharabah, dengan ketentuan kondisi rasio keuangan sebagaimana diatur dalam
         Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah;
     b. Memenuhi semua ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan
         prinsip-prinsip syariah di Pasar Modal yang berkaitan dengan Sukuk Mudharabah;
     c. Menyetorkan dana untuk pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dan/atau pembayaran
         Pendapatan Bagi Hasil yang jatuh tempo yang harus sudah tersedia (in good funds) selambat-
         lambatnya 1 (satu) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil.
         Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dan/atau Pembayaran Kembali Dana
         Sukuk Mudharabah kepada Agen Pembayaran berdasarkan keterangan Agen Pembayaran
         mengenai jumlah yang wajib dibayar oleh Perseroan, serta menyerahkan fotokopi bukti transfer
         kepada Wali Amanat pada hari yang sama;


                                                 23
Page 56
d.   Jika Wali Amanat membutuhkan informasi yang wajar mengenai operasional dan keadaan
     keuangan Perseroan dan hal lain sepanjang terkait dengan tugas Wali Amanat dan tidak
     bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka Perseroan wajib
     menyampaikan informasi yang dibutuhkan tersebut secara tertulis selambat-lambatnya 14
     (empat belas) Hari Kerja setelah diterimanya permohonan secara tertulis dari Wali Amanat;
e.   Segera memberitahukan kepada Wali Amanat secara tertulis dalam waktu 14 (empat belas)
     Hari Kalender sejak diketahuinya hal-hal sebagai berikut:
     i. Setiap kejadian atau keadaan yang dapat mempunyai pengaruh buruk atas jalannya
          usaha atau operasi atau keadaan keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak yang
          mengganggu secara material pemenuhan kewajiban Perseroan dalam rangka penerbitan
          dan pelunasan/pembayaran kembali Sukuk Mudharabah ini;
     ii. Setiap perubahan anggaran dasar yang telah disetujui Menteri Hukum dan Hak Asasi
          Manusia Republik Indonesia, susunan Direksi dan Dewan Komisaris yang telah
          diberitahukan dan diterima baik oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
          Indonesia, pembagian dividen, pemegang saham Pengendali dan diikuti dengan
          penyerahan akta-akta/dokumen sehubungan dengan keputusan Rapat Umum Pemegang
          Saham Perseroan, setelah akta-akta/dokumen tersebut diterima oleh Perseroan;
     iii. Perkara pidana, perdata, kepailitan, administrasi dan perburuhan yang dihadapi Perseroan
          atau perkara kepailitan yang dihadapi oleh Anak Perusahaan yang keseluruhannya telah
          memiliki kekuatan hukum tetap di mana mengakibatkan ketidakmampuan Perseroan dan/
          atau Anak Perusahaan secara material mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan
          dan/atau Anak Perusahaan;
f.   Menyampaikan kepada Wali Amanat:
     i. Salinan dari laporan-laporan termasuk laporan-laporan yang berkaitan dengan aspek
          keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal
          yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek dan KSEI, salinan dari
          pemberitahuan atau surat edaran kepada pemegang saham dalam waktu selambat-
          lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah laporan-laporan tersebut diserahkan kepada pihak-
          pihak yang disebutkan di atas;
     ii. Laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di
          Bapepam dan LK atau Otoritas Jasa Keuangan disampaikan bersamaan dengan
          penyerahan laporan ke Otoritas Jasa Keuangan;
     iii. Laporan keuangan tengah tahunan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan
          ke Otoritas Jasa Keuangan;
     iv. Laporan keuangan triwulanan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke
          Otoritas Jasa Keuangan;
g.   Segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat tentang terjadinya kelalaian
     sebagaimana tersebut dalam Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah
     atau adanya pemberitahuan mengenai kelalaian yang diberikan oleh kreditur Perseroan.
     Pemberitahuan tertulis tersebut wajib disampaikan kepada Wali Amanat selambat-lambatnya
     7 (tujuh) Hari Kerja sejak diketahuinya oleh Perseroan perihal timbulnya kelalaian tersebut
     atau diterimanya oleh Perseroan pemberitahuan tertulis dari kreditur tersebut;
h.   Memelihara sistem akuntansi dan pengawasan biaya sesuai dengan Pernyataan Standar
     Akuntansi yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan memelihara buku-buku dan catatan
     catatan lain yang cukup untuk menggambarkan dengan tepat keadaan keuangan Perseroan
     dan hasil operasionalnya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum dan
     diterapkan secara konsisten dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang
     berlaku;
i.   Memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk
     menjaga tetap berlakunya segala kuasa, izin dan persetujuan (baik dari pemerintah ataupun
     lainnya) dan melakukan hal-hal yang diwajibkan peraturan perundang-undangan Negara
     Republik Indonesia;
j.   Memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan kegiatan usaha
     dan harta kekayaan Perseroan pada perusahaan asuransi yang bereputasi baik terhadap
     segala risiko yang biasa dihadapi oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang
     usaha yang sama dengan Perseroan;




                                             24
Page 57
     k.   Mempertahankan hasil pemeringkatan Sukuk Mudharabah tidak lebih rendah dari BBB- (Triple
          B minus), jika hasil pemeringkatan Sukuk Mudharabah lebih rendah dari BBB- (Triple B minus)
          yang diterbitkan oleh PT PEFINDO atau perusahaan pemeringkat lain yang terdaftar di OJK,
          maka Perseroan berkewajiban melakukan penyisihan dana sebesar 1 (satu) kali periode
          Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah yang ditempatkan dalam bentuk deposito pada PT
          Bank KB Bukopin Tbk, dalam waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender setelah
          keluarnya hasil peringkat Sukuk Mudharabah tersebut yang diikat secara gadai sesuai dengan
          ketentuan yang berlaku sampai dengan peringkat Sukuk Mudharabah tidak lebih rendah
          dari BBB- (Triple B minus). Pendapatan atas penempatan deposito tersebut menjadi milik
          Perseroan sepenuhnya;
          -    Apabila Perseroan melakukan kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10
               Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, maka Wali Amanat dengan ini diberi
               kuasa oleh Perseroan (tanpa diperlukannya suatu kuasa khusus untuk maksud tersebut)
               untuk mengambil, menerima dan melakukan tindakan-tindakan lain sehubungan dengan
               deposito tersebut termasuk menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan untuk
               pembayaran Jumlah Terutang;
          -    Apabila hasil pemeringkatan Sukuk Mudharabah kembali ke minimal BBB- (Triple B
               minus) dari PT PEFINDO atau perusahaan pemeringkat lain yang terdaftar di OJK maka
               dalam batas waktu selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari Kalender sejak tanggal
               diterimanya surat permohonan tertulis dari Perseroan kepada Wali Amanat dengan
               dilampiri salinan hasil pemeringkatan dari perusahaan pemeringkat, Wali Amanat
               berkewajiban mengembalikan penyisihan dana tersebut kepada Perseroan;
     l.   Melakukan pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah sesuai dengan POJK No.49/2020.

HAK-HAK PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH

1.   Menerima pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dan/atau pembayaran Pendapatan Bagi
     Hasil Sukuk Mudharabah dari Perseroan yang dibayarkan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran
     pada Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah dan/atau Tanggal Pembayaran
     Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah. Dana Bagi Hasil Sukuk Mudharabah harus dibayar
     kembali dengan harga yang sama dengan jumlah Dana Sukuk Mudharabah yang tertulis pada
     Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Mudharabah pada Tanggal Pembayaran
     Kembali Dana Sukuk Mudharabah;
2.   Yang berhak atas Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah adalah Pemegang Sukuk Mudharabah
     yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum
     Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah, kecuali ditentukan lain oleh KSEI
     sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku;
3.   Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Pendapatan
     Bagi Hasil atau Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah setelah lewat Tanggal Pembayaran
     Pendapatan Bagi Hasil atau Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah, maka
     Perseroan harus membayar Kompensasi Kerugian rill Akibat Keterlambatan atas kelalaian
     membayar jumlah Pendapatan Bagi Hasil yang sudah menjadi hak pemegang Sukuk Mudharabah
     dan/atau dana Sukuk Mudharabah. Kompensasi kerugian akibat keterlambatan yang dibayar oleh
     Perseroan secara wajar dan realistis yang merupakan hak Pemegang Sukuk Mudharabah oleh
     Agen Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah secara proporsional
     berdasarkan besarnya Sukuk Mudharabah yang dimilikinya;
4.   Pemegang Sukuk Mudharabah baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit
     lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Sukuk Mudharabah yang belum dilunasi, termasuk di
     dalamnya Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, mengajukan
     permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPSU dengan melampirkan asli
     KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak
     diterbitkannya KTUR tersebut Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Mudharabah
     yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah
     Sukuk Mudharabah yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI
     tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat;
5.   Setiap Sukuk Mudharabah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam
     RUPSU, dengan demikian setiap Pemegang Sukuk Mudharabah dalam RUPSU mempunyai hak
     untuk mengeluarkan suara sejumlah Sukuk Mudharabah yang dimilikinya.


                                                 25
Page 58
KELALAIAN PERSEROAN

1.   Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu
     atau lebih dari kejadian-kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini:
     a. Perseroan tidak membayar Dana Sukuk Mudharabah pada Tanggal Pembayaran Kembali Dana
          Sukuk Mudharabah dan/atau Pendapatan Bagi Hasil pada Tanggal Pembayaran Pendapatan
          Bagi Hasil kepada Pemegang Sukuk Mudharabah; atau
     b. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati dan/atau melanggar salah satu atau lebih
          ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah yang secara material dapat
          berakibat negatif terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan
          Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah; atau
     c. Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih
          dengan cara apapun juga semua atau sebagian besar harta Perseroan atau telah mengambil
          tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau seluruh
          usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi
          kewajiban-kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah; atau
     d. Apabila keterangan Perseroan tentang keadaan atau status keuangan Perseroan dan/atau
          pengelolaan Perseroan yang termaktub dalam Dokumen Emisi secara material tidak sesuai
          dengan kenyataan atau tidak benar adanya, yang mana ketidaksesuaian atau ketidakbenaran
          tersebut disebabkan karena adanya kesengajaan atau itikad buruk dari Perseroan; atau
     e. Perseroan dan/atau Perusahaan Anak (jika ada) dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu
          perjanjian utang atau kredit oleh salah satu atau lebih krediturnya (cross default) yang
          adalah bank/lembaga keuangan dalam jumlah utang melebihi 30% (tiga puluh persen) dari
          nilai ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit, yang berakibat
          jumlah yang terutang oleh Perseroan berdasarkan perjanjian utang tersebut seluruhnya
          menjadi dapat segera ditagih oleh pihak yang mempunyai tagihan dan/atau kreditur yang
          bersangkutan sebelum waktunya untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali),
          sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-
          kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah; atau
     f. Fakta mengenai keadaan, atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai dengan
          informasi dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan; atau
     g. Adanya penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) berdasarkan keputusan
          pengadilan; atau
     Perseroan menyatakan secara tertulis ketidakmampuan untuk membayar seluruh kewajiban
     Perseroan (standstill), maka Wali Amanat Sukuk Mudharabah berhak tanpa memanggil
     mewakili kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah dan mengambil keputusan yang dianggap
     menguntungkan bagi Pemegang Sukuk Mudharabah dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari
     segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Sukuk Mudharabah. Dalam hal ini Sukuk Mudharabah
     menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.
2.   Dalam hal terjadi salah satu keadaan atau kejadian sebagaimana dimaksud dalam:
     a. Poin 1 angka a dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus paling lambat
          14 (empat belas) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa
          dihilangkannya keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan
          keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat Sukuk Mudharabah;
          atau
     b. Poin 1 angka b sampai dengan Poin 1 angka g dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung
          terus menerus dalam waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat Sukuk Mudharabah yang
          tercantum dalam teguran tertulis dari Wali Amanat paling lama 90 (sembilan puluh) Hari
          Kalender sejak surat teguran dari Wali Amanat Sukuk Mudharabah mengenai kelalaian
          tersebut, tanpa adanya upaya perbaikan yang mulai dilakukannya oleh Perseroan atau tanpa
          dihilangkannya keadaan tersebut;
     maka Wali Amanat Sukuk Mudharabah wajib memberitahukan keadaan atau kejadian tersebut
     kepada Pemegang Sukuk Mudharabah melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
     yang berperedaran nasional, atas biaya Perseroan.
     Wali Amanat Sukuk Mudharabah atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPSU menurut
     ketentuan dan tata cara yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.




                                                26
Page 59
     Dalam RUPSU tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan
     sehubungan dengan kelalaian tersebut. Apabila RUPSU tidak dapat menerima penjelasan dan
     alasan-alasan Perseroan serta RUPSU memutuskan agar Wali Amanat Sukuk Mudharabah
     melakukan penagihan kepada Perseroan, maka Sukuk Mudharabah sesuai dengan keputusan
     RUPSU menjadi jatuh tempo sehingga dapat dituntut pembayarannya dengan segera dan sekaligus.
     Wali Amanat Sukuk Mudharabah dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPSU itu harus
     melakukan penagihan kepada Perseroan.
3.   Apabila:
     a. Pihak yang berwenang telah menyita atau mengambil alih dengan cara apapun termasuk
          melakukan nasionalisasi, semua atau sebagian besar harta benda Perseroan atau telah
          mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau
          seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk
          memenuhi kewajiban-kewajiban dalam Dokumen Emisi; atau
     b. Perseroan dibubarkan karena sebab apapun; atau
     c. Perseroan dinyatakan dalam keadaan pailit; atau
     d. Adanya suatu Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh
          Perseroan dan/atau Perusahaan Anak (jika ada) yang dijamin langsung oleh Perseroan yang
          telah memperoleh keputusan yang mempunyai kekuataan hukum tetap dari Pengadilan Niaga
          yang berwenang;
     maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPSU bertindak mewakili kepentingan Pemegang
     Sukuk Mudharabah dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan Pemegang Sukuk
     Mudharabah dan untuk itu Wali Amanat Sukuk Mudharabah dibebaskan dari segala tindakan dan
     tuntutan oleh Pemegang Sukuk Mudharabah. Dalam hal ini Sukuk Mudharabah menjadi jatuh
     tempo dengan sendirinya.
4.   Perseroan berkewajiban untuk membayar ganti rugi kepada Wali Amanat Sukuk Mudharabah dan/
     atau membebaskan Wali Amanat Sukuk Mudharabah dari setiap dan semua gugatan, kerugian,
     biaya, yang diderita oleh Wali Amanat Sukuk Mudharabah termasuk biaya Konsultan Hukum
     yang disetujui oleh Perseroan sehubungan dengan kewajiban-kewajiban Perseroan berdasarkan
     Dokumen Emisi kecuali yang diakibatkan oleh kelalaian Wali Amanat Sukuk Mudharabah.

RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH (RUPSU)

Untuk penyelenggaraan RUPSU, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan,
berlaku ketentuan-ketentuan di bawah ini, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.

1.   RUPSU diadakan untuk tujuan antara lain:
     a. Mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Sukuk
        Mudharabah mengenai perubahan jangka waktu Sukuk Mudharabah, jumlah Dana Sukuk
        Mudharabah, Pendapatan Bagi Hasil, perubahan tata cara atau periode pembayaran Pendapatan
        Bagi Hasil, persyaratan dan ketentuan-ketentuan lain dari Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
        Mudharabah khusus untuk perubahan jangka waktu Sukuk Mudharabah, jumlah Dana Sukuk
        Mudharabah, jumlah Dana Sukuk Mudharabah, Pendapatan Bagi Hasil, perubahan tata cara
        atau periode pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dengan memperhatikan POJK 20/2020;
     b. Menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat Sukuk, memberikan
        pengarahan kepada Wali Amanat Sukuk, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas
        suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah serta akibat-
        akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
     c. Memberhentikan Wali Amanat Sukuk dan menunjuk pengganti Wali Amanat Sukuk menurut
        ketentuan-ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah;
     d. Mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Sukuk Mudharabah
        termasuk dalam penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian
        sebagaimana dimaksud dalam poin Kelalaian Perseroan dan dalam POJK 20/2020; dan
     e. Wali Amanat Sukuk bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak
        termuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah atau berdasarkan peraturan
        perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.




                                                27
Page 60
2.   RUPSU dapat diselenggarakan atas permintaan:
     a. Pemegang Sukuk Mudharabah baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili
          paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Sukuk Mudharabah yang belum
          dilunasi tidak termasuk Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya,
          mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat Sukuk untuk diselenggarakan RUPSU
          dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang
          diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Sukuk Mudharabah yang
          dimiliki oleh Pemegang Sukuk Mudharabah yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali
          Amanat Sukuk akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Sukuk Mudharabah yang tercantum dalam
          KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan Sukuk Mudharabah oleh KSEI tersebut hanya dapat
          dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat Sukuk;
     b. Perseroan;
     c. Wali Amanat; atau
     d. OJK.
3.   Permintaan sebagaimana dimaksud dalam butir 2 poin a, poin b, dan poin d wajib disampaikan
     secara tertulis kepada Wali Amanat Sukuk dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah
     tanggal diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan untuk
     RUPSU.
4.   Dalam hal Wali Amanat Sukuk menolak permohonan Pemegang Sukuk Mudharabah atau
     Perseroan untuk mengadakan RUPSU, maka Wali Amanat Sukuk wajib memberitahukan secara
     tertulis alasan penolakan tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lambat
     14 (empat belas) Hari Kalender setelah diterimanya surat permohonan.
5.   Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPSU;
     a. Pengumuman RUPSU wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
          yang berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender
          sebelum pemanggilan;
     b. Pemanggilan RUPSU dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPSU,
          melalui paling sedikit 1 (satu) satu kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
          nasional;
     c. Pemanggilan RUPSU kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender sebelum
          RUPSU kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPSU sebelumnya telah
          diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum;
     d. Pemanggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPSU dan mengungkapkan informasi
          antara lain:
          (1) Tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPSU;
          (2) Agenda RUPSU;
          (3) Pihak yang megajukan usulan RUPSU;
          (4) Pemegang Sukuk Mudharabah yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSU;
                dan
          (5) Kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPSU;
     f. RUPSU kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan
          paling lambat 21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPSU sebelumnya.
6.   Tata cara RUPSU:
     a. Pemegang Sukuk Mudharabah, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa
          berhak menghadiri RUPSU dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Sukuk
          Mudharabah yang dimilikinya;
     b. Pemegang Sukuk Mudharabah yang berhak hadir dalam RUPSU adalah Pemegang Sukuk
          Mudharabah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari
          Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSU yang diterbitkan oleh KSEI;
     c. Pemegang Sukuk Mudharabah yang menghadiri RUPSU wajib menyerah asli KTUR kepada
          Wali Amanat;
     d. Seluruh Sukuk Mudharabah yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Sukuk Mudharabah
          tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal
          penyelenggaraan RUPSU sampai dengan tanggal berakhirnya RUPSU yang dibuktikan
          dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari
          Wali Amanat. Transaksi Sukuk Mudharabah yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal
          tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan
          RUPSU;


                                                 28
Page 61
     e. Setiap Sukuk Mudharabah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara
        dalam RUPSU, dengan demikian setiap Pemegang Sukuk Mudharabah dalam RUPSU
        mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Sukuk Mudharabah yang dimilikinya;
     f. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR,
        kecuali Wali Amanat memutuskan lain;
     g. Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara
        dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran;
     h. Sebelum pelaksanaan RUPSU:
        -    Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Sukuk Mudharabah dari
             Afiliasinya kepada Wali Amanat Sukuk;
        -    Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah
             Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya;
        -    Pemegang Sukuk Mudharabah atau kuasa Pemegang Sukuk Mudharabah yang hadir
             dalam RUPSU berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan
             mengenai apakah Pemegang Sukuk Mudharabah memiliki atau tidak memiliki hubungan
             Afiliasi dengan Perseroan;
     i. RUPSU dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara
        Perseroan dan Wali Amanat Sukuk;
     j. RUPSU dipimpin oleh Wali Amanat Sukuk;
     k. Wali Amanat Sukuk wajib mempersiapkan acara RUPSU termasuk materi RUPSU dan
        menunjuk Notaris untuk membuat berita acara RUPSU;
     l. Dalam hal penggantian Wali Amanat Sukuk diminta oleh Perseroan atau Pemegang Sukuk
        Mudharabah, maka RUPSU dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Sukuk Mudharabah
        yang diminta diadakan RUPSU tersebut. Perseroan atau Pemegang Sukuk Mudharabah yang
        meminta diadakannya RUPSU tersebut diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPSU dan
        materi RUPSU serta menunjuk Notaris untuk membuat berita acara RUPSU.
7.   Dengan memperhatikan ketentuan pada Poin 6.g, kuorum dan pengambilan keputusan:
     a. Dalam hal RUPSU bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian
        Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah sebagaimana dimaksud dalam Poin 1 diatur sebagai
        berikut:
        (1) Apabila RUPSU dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan
             ketentuan sebagai berikut:
             (a) Dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per
                   empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak
                   mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga
                   per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU;
             (b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
                   maka wajib diadakan RUPSU yang kedua;
             (c) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
                   Mudharabah atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk
                   Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
                   dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah
                   Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU;
             (d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c tidak tercapai,
                   maka wajib diadakan RUPSU yang ketiga;
             (e) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
                   Mudharabah atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk
                   Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
                   dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah
                   Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.
        (2) Apabila RUPSU dimintakan oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau Wali Amanat Sukuk
             maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
             (a) Dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit ⅔ (dua per
                   tiga) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak
                   mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu
                   per dua) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU;
             (b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
                   maka wajib diadakan RUPSU yang kedua;


                                                  29
Page 62
         (c) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
              Mudharabah atau diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian dari jumlah Sukuk
              Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
              dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah
              Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU;
         (d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c tidak tercapai,
              maka wajib diadakan RUPSU yang ketiga;
         (e) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
              Mudharabah atau diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian dari jumlah Sukuk
              Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
              dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah
              Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.
     (3) Apabila RUPSU dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
         sebagai berikut:
         (a) Dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit ½ (satu per
              dua) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak
              mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu
              per dua) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU;
         (b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf a tidak tercapai,
              maka wajib diadakan RUPSU yang kedua;
         (c) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
              Mudharabah atau diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk
              Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
              dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah
              Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU;
         (d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapat,
              maka wajib diadakan, RUPSU yang ketiga;
         (e) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
              Mudharabah atau diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk
              Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
              dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah
              Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.
b.   RUPSU yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
     Mudharabah, dapat diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
     (1) Dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat)
         bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
         keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat)
         bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU;
     (2) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 1 tidak tercapai, maka
         wajib diadakan RUPSU kedua;
     (3) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah
         atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang
         masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
         disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang
         hadir dalam RUPSU;
     (4) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 3 tidak tercapai, maka
         wajib diadakan RUPSU yang ketiga;
     (5) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah
         atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah
         yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
         berdasarkan keputusan suara terbanyak.
     (6) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (e) tidak tercapai,
         maka dapat diadakan RUPSU yang keempat;
     (7) RUPSU keempat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang dari Sukuk Mudharabah
         atau diwakili yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
         dan mengikat dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK
         atas permohonan Wali Amanat; dan
     (8) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPSU keempat wajib
         memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam poin (5).


                                             30
Page 63
8.  Biaya-biaya penyelenggaraan RUPSU menjadi beban Perseroan dan wajib dibayarkan kepada
    Wali Amanat Sukuk paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima
    oleh Perseroan dari Wali Amanat Sukuk, yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
    Mudharabah.
9. Penyelenggaraan RUPSU wajib dibuatkan berita acara secara notariil.
10. Keputusan RUPSU mengikat bagi semua Pemegang Sukuk Mudharabah, Perseroan dan Wali
    Amanat Sukuk, karenanya Perseroan, Wali Amanat Sukuk, dan Pemegang Sukuk Mudharabah
    wajib memenuhi keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPSU. Keputusan RUPSU mengenai
    perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan/atau perjanjian-perjanjian lain
    sehubungan dengan Sukuk Mudharabah, baru berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya
    perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan/atau perjanjian-perjanjian lainnya
    sehubungan dengan Sukuk Mudharabah.
11. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPSU dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
    Indonesia yang berperedaran nasional, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil
    RUPSU tersebut wajib ditanggung oleh Perseroan.
12. Apabila RUPSU yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian
    Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan
    perubahan nilai Pokok Sukuk Mudharabah, perubahan nisbah bagi hasil Sukuk Mudharabah,
    perubahan tata cara pembayaran Bagi Hasil Sukuk Mudharabah, dan perubahan jangka waktu
    Sukuk Mudharabah dan Perseroan menolak untuk menandatangani perubahan Perjanjian
    Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan hal tersebut,
    maka dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan RUPSU
    atau tanggal lain yang diputuskan RUPSU (jika RUPSU memutuskan suatu tanggal tertentu untuk
    penandatanganan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan/atau perjanjian
    lainnya tersebut) maka Wali Amanat berhak langsung untuk melakukan penagihan Jumlah Terutang
    kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPSU.
13. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPSU dapat
    dibuat dan bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat
    Sukuk dengan mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik
    Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
14. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPSU ditentukan lain oleh peraturan perundang-
    undangan di bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal
    tersebut yang berlaku.

WALI AMANAT

Perseroan telah menunjuk PT Bank KB Bukopin Tbk sebagai Wali Amanat Perseroan dalam Obligasi dan
Sukuk Mudharabah ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi yang dibuat antara Perseroan dengan PT Bank KB Bukopin Tbk. Alamat Wali Amanat adalah
sebagai berikut:

                                   PT Bank KB Bukopin Tbk
                                Gedung Bank KB Bukopin Lantai 8
                                   Jl. MT Haryono Kav.50-51
                                   Jakarta 12770, Indonesia
                                    Telepon : (021) 7988266
                                   Faksimili : (021) 7890625

Perseroan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan PT Bank KB Bukopin Tbk yang bertindak sebagai
Wali Amanat.




                                                31
Page 64
II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL
    PENAWARAN UMUM

Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi OKI III Pulp & Paper Mills Tahun 2022
setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait, akan digunakan oleh Perseroan untuk:

1.   Sekitar 60% (enam puluh persen) akan dipergunakan untuk pembayaran utang Perseroan berupa
     pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga; dan
2.   Sekitar 40% (empat puluh persen) akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri
     antara lain adalah pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar,
     barang kemasan serta biaya overhead.

Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah II OKI Pulp And Paper Mills
Tahun 2022 setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait, akan digunakan oleh Perseroan untuk:

1.   Sekitar 60% (enam puluh persen) akan dipergunakan untuk kegiatan usaha Perseroan menggantikan
     dana yang bersumber dari utang Perseroan; dan
2.   Sekitar 40% (empat puluh persen) akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri
     antara lain adalah pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar,
     barang kemasan serta biaya overhead.

Apabila dana hasil Penawaran Umum tidak mencukupi, maka kekurangannya akan dibiayai dengan
arus kas internal Perseroan dan/atau pinjaman dari perbankan atau lembaga keuangan lainnya.

Perseroan akan menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum secara
berkala setiap 6 (enam) bulan kepada OJK dan Wali Amanat serta memperpertanggungjawabkan dalam
setiap RUPS Tahunan sampai dengan seluruh dana hasil Penawaran Umum telah direalisasikan sesuai
dengan POJK No. 30/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.

Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahaan penggunaan dana hasil Penawaran
Umum, maka Perseroan wajib melaporkan terlebih dahulu, menyampaikan rencana dan alasan
perubahan penggunaan dana dimaksud kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum
penyelenggaraan RUPO dan memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari RUPO sesuai dengan POJK
No. 30/2015. Hasil RUPO wajib disampaikan kepada OJK paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah
penyelenggaraan RUPO.

Sesuai POJK No. 9/2017, total biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah kurang lebih setara
dengan 0,61059% (nol koma enam satu nol lima sembilan persen) dari nilai Emisi Obligasi yang terdiri
dari:

•    Biaya jasa untuk Penjamin Emisi Obligasi yang terdiri dari:
     - Biaya jasa manajemen;                                                            :   0,21186%
     - Biaya jasa penjaminan;                                                           :   0,10523%
     - Biaya jasa penjualan                                                             :   0,10523%
     Total                                                                              :   0,42232%
•    Biaya Profesi Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
     - Biaya jasa Akuntan Publik                                                        : 0,03794%
     - Biaya jasa Konsultan Hukum                                                       : 0,01313%
     - Biaya jasa Notaris                                                               : 0,00350%
•    Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
     - Biaya jasa Wali Amanat                                                           : 0,01000%
     - Biaya jasa Perusahaan Pemeringkat Efek                                           : 0,03876%
•    Biaya lain-lain (percetakan, iklan, pencatatan KSEI & BEI, OJK dan lain-lain) sekitar : 0,08493%




                                                  32
Page 65
Sesuai POJK No. 9/2017, total biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah kurang lebih setara
dengan 0,54170% (nol koma lima empat satu tujuh nol persen) dari nilai Emisi Sukuk Mudharabah yang
terdiri dari:

•   Biaya jasa untuk Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah yang terdiri dari:
    - Biaya jasa manajemen;                                                            :   0,19172%
    - Biaya jasa penjaminan;                                                           :   0,09554%
    - Biaya jasa penjualan                                                             :   0,09554%
    Total                                                                              :   0,38279%
•   Biaya Profesi Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
    - Biaya jasa Akuntan Publik                                                        :   0,03794%
    - Biaya jasa Konsultan Hukum                                                       :   0,01313%
    - Biaya jasa Notaris                                                               :   0,00350%
    - Biaya Tim Ahli Syariah                                                           :   0,01040%
•   Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
    - Biaya jasa Wali Amanat                                                           : 0,01000%
    - Biaya jasa Perusahaan Pemeringkat Efek                                           : 0,03876%
•   Biaya lain-lain (percetakan, iklan, pencatatan KSEI & BEI, OJK dan lain-lain) sekitar : 0,04517%




                                                 33
Page 66
Ringkasan utang dalam mata uang Rupiah yang akan dibayar menggunakan dana Obligasi adalah:
                                                                            Saldo 31 Maret 2022                   Proyeksi Saldo 31 Oktober 2022                                         Pembayaran Angsuran Pokok Pinjaman Dalam Ribuan Rupiah
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Saldo Pinjaman
                             Hubungan           Tujuan                                                                                                                                                                                                                                                                 TOTAL PEMBAYARAN
  Kreditor Pihak Kega                                                                                                                                     Periode November    Periode Desember                                                                                                                                                         Setelah Penggunaan
                              Afiliasi      Penggunaan Dana                                                                                                                                                  Periode Januari 2023                    Periode Februari 2023                Periode Maret 2023
                                                                                                                                                                  2022                2022                                                                                                                                                                 Dana Obligasi
                                                                  Ribuan Rupiah       Ekuivalen Ribuan USD    Ribuan Rupiah       Ekuivalen Ribuan USD
                                                                                                                                                                 Bunga               Bunga            Angsuran Pokok         Bunga             Angsuran Pokok            Bunga             Angsuran Pokok       Angsuran Pokok            Bunga
LEASING
                                            Pembiayaan
PT Mandiri Tunas
                          Tidak Terafiliasi pembelian alat       Rp      1.856.631    USD             129    Rp      1.567.637    USD               104    Rp        13.718    Rp           13.283    Rp      50.484    Rp           12.885   Rp        50.966      Rp           12.403   Rp         51.412     Rp      152.862      Rp       52.288    Rp        1.414.775
Finance 2016
                                            berat
                                            Pembiayaan
PT Mitsubishi UFJ Lease
                          Tidak Terafiliasi pembelian alat       Rp      6.939.380    USD             484    Rp      5.774.617    USD               384    Rp        48.122    Rp           46.457    Rp     203.173    Rp           44.777   Rp       204.866      Rp           43.084   Rp        206.573     Rp      614.612      Rp      182.440    Rp        5.160.005
& Finance Indonesia
                                            berat
                                            Pembiayaan
PT Mandiri Tunas
                          Tidak Terafiliasi pembelian alat       Rp     46.293.335    USD           3.226    Rp     37.489.121    USD              2.493   Rp       307.732    Rp          297.066    Rp    1.320.799   Rp          286.313   Rp      1.331.641     Rp        275.471     Rp       1.342.572    Rp     3.995.012     Rp     1.166.582   Rp      33.494.109
Finance
                                            berat
                                            Pembiayaan
PT Mandiri Tunas
                          Tidak Terafiliasi pembelian alat       Rp     63.597.293    USD           4.432    Rp     48.582.460    USD              3.231   Rp       445.339    Rp          424.949    Rp    2.265.307   Rp          404.373   Rp      2.286.073     Rp        383.607     Rp       2.003.328    Rp     6.554.708     Rp     1.658.269   Rp      42.027.752
Finance
                                            berat
                                            Pembiayaan
PT Mitsubishi UFJ Lease
                          Tidak Terafiliasi pembelian alat       Rp     50.619.435    USD           3.528    Rp     40.299.708    USD              2.680   Rp       335.831    Rp          323.133    Rp    1.549.299   Rp          310.328   Rp      1.562.209     Rp        297.418     Rp       1.575.228    Rp     4.686.736     Rp     1.266.710   Rp      35.612.972
& Finance Indonesia
                                            berat
                                            Pembiayaan
PT Mitsubishi UFJ Lease
                          Tidak Terafiliasi pembelian alat       Rp     15.531.480    USD           1.082    Rp     12.010.740    USD               799    Rp       109.598    Rp          104.839    Rp     531.048    Rp          100.037   Rp       535.894      Rp           95.192   Rp        540.784     Rp     1.607.726     Rp      409.666    Rp      10.403.014
& Finance Indonesia
                                            berat
TOTAL LEASING                                                    Rp    184.837.554    USD          12 .882   Rp    145.724.283    USD           9. 692     Rp      1.260.340   Rp         1.209.727   Rp    5.920.110   Rp      1.158.714     Rp      5.971.649     Rp     1.107.175      Rp       5.719.897    Rp    17.611.657     Rp     4.735.955   Rp     128.112.626
PEMBIAYAAN MUSYARAKAH DAN MURABAHAH
Bank BCA Syariah          Tidak Terafiliasi Kredit Modal Kerja   Rp     50.000.000    USD           3.485    Rp     50.000.000    USD              3.326   Rp        349.818 Rp             387.299   Rp            -   Rp          387.500   Rp                -   Rp        387.500     Rp                -   Rp               -   Rp     1.512.117   Rp      50.000.000
Bank BJB Syariah          Tidak Terafiliasi Kredit Modal Kerja   Rp    150.000.000    USD           10.454   Rp    150.000.000    USD              9.977   Rp      1.146.575   Rp         1.109.589   Rp            -   Rp      1.146.575     Rp                -   Rp       1.146.575    Rp                -   Rp               -   Rp     4.549.315   Rp     150.000.000
Bank BJB Syariah          Tidak Terafiliasi Kredit Modal Kerja   Rp    150.000.000    USD           10.454   Rp    150.000.000    USD              9.977   Rp      1.146.575   Rp         1.109.589   Rp            -   Rp      1.146.575     Rp                -   Rp       1.146.575    Rp                -   Rp               -   Rp     4.549.315   Rp     150.000.000
Bank Central Asia
                    Tidak Terafiliasi Kredit Investasi           Rp     38.028.187    USD           2.650    Rp     32.639.198    USD              2.171   Rp        244.794 Rp             238.846 Rp        805.065   Rp          232.853   Rp        811.103     Rp        226.815     Rp                -   Rp     1.616.168     Rp      943.307    Rp      31.023.029
Syariah
TOTAL PEMBIAYAAN MURABAHAH                                       Rp    388.028.187    USD          27 .042   Rp    382.639.198    USD          25. 450     Rp      2.887.763   Rp         2.845.322   Rp     805.065    Rp      2.913.503     Rp       811.103      Rp     2.907.465      Rp                -   Rp     1.616.168     Rp    11.554.053   Rp     381.023.029
PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG
Bank Central Asia         Tidak Terafiliasi Kredit Investasi     Rp   1.425.000.000   USD          99.310    Rp   1.331.250.000   USD           88.543     Rp      8.597.656   Rp         8.203.125   Rp            -   Rp      9.687.500     Rp                -   Rp       9.687.500    Rp                -   Rp               -   Rp    36.175.781   Rp    1.331.250.000
Bank Central Asia         Tidak Terafiliasi Kredit Modal Kerja   Rp    549.000.000    USD          38.260    Rp    549.000.000    USD           36.515     Rp      3.782.000   Rp         3.660.000   Rp            -   Rp      3.782.000     Rp                -   Rp       3.782.000    Rp                -   Rp               -   Rp    15.006.000   Rp     549.000.000
Bank Central Asia         Tidak Terafiliasi Kredit Modal Kerja   Rp    451.000.000    USD          31.431    Rp    451.000.000    USD           29.997     Rp      3.106.889   Rp         3.006.667   Rp            -   Rp      3.106.889     Rp                -   Rp       3.106.889    Rp                -   Rp               -   Rp    12.327.333   Rp     451.000.000
Bank Central Asia         Tidak Terafiliasi Kredit Investasi     Rp   1.387.500.000   USD          96.697    Rp   1.293.750.000   USD           86.049     Rp      8.912.500   Rp         8.250.000   Rp            -   Rp      8.525.000     Rp     56.250.000     Rp       8.525.000    Rp                -   Rp    56.250.000     Rp    34.212.500   Rp    1.237.500.000
Bank DKI                  Tidak Terafiliasi Kredit Investasi     Rp    700.000.000    USD          48.784    Rp    560.000.000    USD           37.246     Rp      4.822.222   Rp         4.666.667   Rp            -   Rp      4.219.444     Rp                -   Rp       4.219.444    Rp                -   Rp               -   Rp    17.927.778   Rp     560.000.000
Bank DKI                  Tidak Terafiliasi Kredit Investasi     Rp    175.000.000    USD          12.196    Rp    140.000.000    USD              9.312   Rp      1.205.556   Rp         1.166.667   Rp            -   Rp      1.054.861     Rp                -   Rp       1.054.861    Rp                -   Rp               -   Rp     4.481.944   Rp     140.000.000
Bank DKI                  Tidak Terafiliasi Kredit Investasi     Rp     75.000.000    USD           5.227    Rp     60.000.000    USD              3.991   Rp        516.667 Rp             500.000   Rp            -   Rp          452.083   Rp                -   Rp        452.083     Rp                -   Rp               -   Rp     1.920.833   Rp      60.000.000
Bank DKI                  Tidak Terafiliasi Kredit Investasi     Rp     50.000.000    USD           3.485    Rp     40.000.000    USD              2.660   Rp        344.444 Rp             333.333   Rp            -   Rp          301.389   Rp                -   Rp        301.389     Rp                -   Rp               -   Rp     1.280.556   Rp      40.000.000
Bank Central Asia         Tidak Terafiliasi Kredit Investasi     Rp    249.256.459    USD          17.371    Rp    249.256.459    USD           16.578     Rp      1.905.936   Rp         1.844.454   Rp            -   Rp      1.908.218     Rp                -   Rp     1.908.218      Rp                -   Rp               -   Rp     7.566.825   Rp     249.256.459
Bank Central Asia         Tidak Terafiliasi Kredit Investasi     Rp    322.840.509    USD          22.499    Rp    322.840.509    USD           21.473     Rp      2.474.214   Rp         2.474.214   Rp            -   Rp      2.471.551     Rp                -   Rp     2.471.551      Rp                -   Rp               -   Rp     9.891.529   Rp     322.840.509
Bank Central Asia         Tidak Terafiliasi Kredit Investasi     Rp    144.726.205    USD          10.086    Rp    144.726.205    USD              9.626   Rp      1.106.647   Rp         1.070.949   Rp            -   Rp      1.107.972     Rp                -   Rp     1.107.972      Rp                -   Rp               -   Rp     4.393.539   Rp     144.726.205
Bank Central Asia         Tidak Terafiliasi Kredit Investasi     Rp               -   USD                -   Rp    458.347.272    USD           30.485     Rp      3.504.746   Rp         3.391.690   Rp            -   Rp      3.508.941     Rp                -   Rp     3.508.941      Rp                -   Rp               -   Rp    13.914.318   Rp     458.347.272
Bank Central Asia         Tidak Terafiliasi Kredit Investasi     Rp               -   USD                -   Rp   2.028.000.000   USD         134.885      Rp     15.717.000   Rp        15.210.000   Rp            -   Rp     15.314.000     Rp                -   Rp    15.314.000      Rp                -   Rp               -   Rp    61.555.000   Rp    2.028.000.000
Bank Central Asia         Tidak Terafiliasi Kredit Investasi     Rp               -   USD                -   Rp   6.618.439.178   USD         440.202      Rp     51.292.904   Rp        49.638.294   Rp            -   Rp     49.977.701     Rp                -   Rp    49.977.701      Rp                -   Rp               -   Rp   200.886.599   Rp    6.618.439.178
Bank Central Asia         Tidak Terafiliasi Kredit Investasi     Rp               -   USD                -   Rp   5.325.310.822   USD         354.194      Rp     41.271.159   Rp        39.939.831   Rp            -   Rp            1.302   Rp                -   Rp            1.302   Rp                -   Rp               -   Rp    81.213.593   Rp    5.325.310.822
Bank Central Asia         Tidak Terafiliasi Kredit Modal Kerja   Rp    619.774.860    USD          43.193    Rp    619.774.860    USD           41.222     Rp      4.664.494   Rp         4.664.494   Rp            -   Rp      4.664.719     Rp                -   Rp     4.664.719      Rp                -   Rp               -   Rp    18.658.426   Rp     619.774.860
Bank Mega                 Tidak Terafiliasi Kredit Modal Kerja   Rp    300.000.000    USD          20.907    Rp    300.000.000    USD           19.953     Rp      2.712.500   Rp         2.712.500   Rp            -   Rp      2.375.000     Rp                -   Rp     2.375.000      Rp                -   Rp               -   Rp    10.175.000   Rp     300.000.000
Bank Mega                 Tidak Terafiliasi Kredit Modal Kerja   Rp    400.000.000    USD          27.876    Rp    400.000.000    USD           26.605     Rp      3.616.667   Rp         3.616.667   Rp            -   Rp      3.616.667     Rp                -   Rp     3.616.667      Rp                -   Rp               -   Rp    14.466.667   Rp     400.000.000
Bank Mega                 Tidak Terafiliasi Kredit Modal Kerja   Rp    250.000.000    USD          17.423    Rp    250.000.000    USD           16.628     Rp      2.260.417   Rp         2.260.417   Rp            -   Rp      2.045.139     Rp                -   Rp     2.045.139      Rp                -   Rp               -   Rp     8.611.111   Rp     250.000.000
Bank Woori                Tidak Terafiliasi Kredit Modal Kerja   Rp    285.000.000    USD          19.862    Rp    285.000.000    USD           18.956     Rp      2.270.104   Rp         2.270.104   Rp            -   Rp      2.147.396     Rp                -   Rp     2.147.396      Rp                -   Rp               -   Rp     8.835.000   Rp     285.000.000
Bank Panin                Tidak Terafiliasi Kredit Investasi     Rp    200.000.000    USD          13.938    Rp    160.000.000    USD           10.642     Rp      1.205.556   Rp         1.166.667   Rp            -   Rp      1.054.861     Rp                -   Rp        952.778     Rp                -   Rp               -   Rp     4.379.861   Rp     160.000.000
Bank Panin                Tidak Terafiliasi Kredit Modal Kerja   Rp    600.000.000    USD          41.815    Rp    600.000.000    USD           39.907     Rp      4.779.167   Rp         4.779.167   Rp            -   Rp      4.520.833     Rp    600.000.000     Rp        875.000     Rp                -   Rp   600.000.000     Rp    14.954.167   Rp                -
TOTAL PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG                               Rp   8.184.098.033   USD         570 .360   Rp 22.186.695.305    USD        1. 475.670    Rp    170.069.443   Rp    164.825.905      Rp            -   Rp    125.843.465     Rp    656.250.000     Rp   122.095.548      Rp                -   Rp   656.250.000     Rp   582.834.361   Rp   21.530.445.305
                                                                                                                                                                                    34
Page 67
Ringkasan utang dalam mata uang dolar Amerika Serikat yang akan dibayar menggunakan dana obligasi


                                                                        Saldo 31 Maret 2022                      Proyeksi Saldo 31 Oktober 2022                                   Pembayaran Angsuran Pokok Pinjaman Dalam Ribuan Rupiah
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              TOTAL PEMBAYARAN                   Saldo Pinjaman
                            Hubungan             Tujuan
  Kreditor Pihak Kega                                                                                                                                      Periode November 2022                   Periode Desember 2022                   Periode Januari 2023                      Periode Februari 2023                                                    Setelah Penggunaan
                             Afiliasi        Penggunaan Dana                        Ekuivalen Ribuan                             Ekuivalen Ribuan
                                                                  Ribuan USD                                 Ribuan USD                                                                                                                                                                                                                                           Dana Obligasi
                                                                                         Rupiah                                       Rupiah
                                                                                                                                                      Angsuran Pokok            Bunga         Angsuran Pokok        Bunga            Angsuran Pokok            Bunga            Angsuran Pokok            Bunga        Angsuran Pokok            Bunga

LEASING

 Bumiputera-BOT                            Pembiayaan
                         Tidak Terafiliasi                      USD       1.913 Rp            27.452.962 USD            1.246 Rp          18.726.261 Rp      1.421.428 Rp               87.062 Rp   1.427.943 Rp            80.547 Rp       1.434.488 Rp               74.002 Rp       1.441.063 Rp           67.428 Rp      5.724.922 Rp            309.040 Rp        13.001.338
Finance                                    pembelian alat
 PT Orix Indonesia                         Pembiayaan
                         Tidak Terafiliasi                      USD       7.711 Rp         110.641.289 USD              6.327 Rp          95.122.716 Rp      2.972.585 Rp           419.705 Rp      2.972.585 Rp        393.473 Rp          2.972.585 Rp            440.530 Rp         2.972.585 Rp           425.845 Rp    11.890.340 Rp          1.679.553 Rp        83.232.377
Finance (ORIF)                             pembelian alat
 PT BRI Mulfinance                        Pembiayaan
                         Tidak Terafiliasi                      USD        341 Rp             4.886.851 USD               269 Rp           4.038.001 Rp       808.433 Rp                13.154 Rp    811.047 Rp             10.541 Rp        807.519 Rp                16.020 Rp        810.426 Rp            13.113 Rp      3.237.424 Rp                52.828 Rp        800.577
Indonesia                                  pembelian alat
 PT Orix Indonesia                         Pembiayaan
                         Tidak Terafiliasi                      USD       5.311 Rp            76.200.748 USD            4.693 Rp          70.556.248 Rp      2.822.250 Rp           311.306 Rp      2.822.250 Rp        289.213 Rp          2.822.250 Rp            297.940 Rp         2.822.250 Rp           284.986 Rp    11.289.000 Rp          1.183.444 Rp        59.267.248
Finance (ORIF)                             pembelian alat

TOTAL LEASING                                                   USD     15. 275 Rp         219.181.849 USD             12 .534 Rp        188.443.226 Rp      8.024.696 Rp           831.227 Rp      8.033.825 Rp        773.774 Rp          8.036.841 Rp            828.492 Rp         8.046.323 Rp           791.372 Rp    32.141.685 Rp          3.224.865 Rp       156.301.540


BOND
Shinhan Investment                           Pembiayaan
                         Tidak Terafiliasi                      USD      55.000 Rp         789.195.275 USD             55.000 Rp         826.925.000 Rp                -   Rp     26.048.138 Rp            -   Rp               -   Rp                -   Rp               -   Rp                -   Rp            -   Rp               -   Rp    26.048.138 Rp       826.925.000
Corp.                                        pembelian alat

TOTAL BOND                                                      USD     55. 000 Rp         789.195.275 USD             55 .000 Rp        826.925.000 Rp                -   Rp     26.048.138 Rp            -   Rp               -   Rp                -   Rp               -   Rp                -   Rp            -   Rp               -   Rp    26.048.138 Rp       826.925.000


PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG
Bank Negara Indonesia
                         Tidak Terafiliasi Kredit Investasi     USD      58.000 Rp         832.242.290 USD             46.400 Rp         697.624.000 Rp     72.482.777 Rp          2.703.293 Rp            -   Rp     2.289.079 Rp                    -   Rp       2.365.381 Rp       87.203.000 Rp         2.365.381 Rp    159.685.777 Rp         9.723.135 Rp       537.938.223

Bank Negara Indonesia
                         Tidak Terafiliasi Kredit Investasi     USD      33.750 Rp         484.278.919 USD             25.313 Rp         380.573.438 Rp                -   Rp      1.474.722 Rp            -   Rp     1.427.150 Rp         42.285.938 Rp           1.474.722 Rp                  -   Rp     1.310.864 Rp    42.285.938 Rp          5.687.459 Rp       338.287.500

Bank Negara Indonesia
                         Tidak Terafiliasi Kredit Investasi     USD       9.750 Rp         139.902.799 USD              7.313 Rp         109.943.438 Rp                -   Rp       426.031 Rp             -   Rp       412.288 Rp         12.215.938 Rp            426.031 Rp                   -   Rp       378.694 Rp    12.215.938 Rp          1.643.044 Rp        97.727.500

Bank Negara Indonesia
                         Tidak Terafiliasi Kredit Investasi     USD       6.000 Rp            86.094.030 USD            4.500 Rp          67.657.500 Rp                -   Rp       262.173 Rp             -   Rp       253.716 Rp          7.517.500 Rp            262.173 Rp                   -   Rp       233.043 Rp     7.517.500 Rp          1.011.104 Rp        60.140.000

Bank Negara Indonesia
                         Tidak Terafiliasi Kredit Investasi     USD       3.000 Rp            43.047.015 USD            2.250 Rp          33.828.750 Rp                -   Rp       131.086 Rp             -   Rp       126.858 Rp          3.758.750 Rp            131.086 Rp                   -   Rp       116.521 Rp     3.758.750 Rp            505.552 Rp        30.070.000

Bank Central Asia
                         Tidak Terafiliasi Kredit Investasi     USD       5.102 Rp            73.203.290 USD            5.102 Rp          76.702.981 Rp                -   Rp       319.178 Rp             -   Rp       308.882 Rp                    -   Rp        459.282 Rp                   -   Rp       459.282 Rp                -   Rp     1.546.623 Rp        76.702.981

Bank Central Asia
                         Tidak Terafiliasi Kredit Investasi     USD       6.608 Rp            94.813.941 USD            6.608 Rp          99.346.792 Rp                -   Rp       400.068 Rp             -   Rp       413.403 Rp                    -   Rp        594.868 Rp                   -   Rp       594.868 Rp                -   Rp     2.003.208 Rp        99.346.792

Bank Central Asia
                         Tidak Terafiliasi Kredit Investasi     USD       2.962 Rp            42.504.152 USD            2.962 Rp          44.536.183 Rp                -   Rp       244.397 Rp             -   Rp       236.513 Rp                    -   Rp        266.674 Rp                   -   Rp       266.674 Rp                -   Rp     1.014.258 Rp        44.536.183

Bank Central Asia
                         Tidak Terafiliasi Kredit Investasi     USD            -   Rp                  -   USD          9.381 Rp         141.045.903 Rp                -   Rp       774.005 Rp             -   Rp       749.037 Rp                    -   Rp        844.554 Rp                   -   Rp            -   Rp               -   Rp     2.367.596 Rp       141.045.903

Bank Central Asia
                         Tidak Terafiliasi Kredit Investasi     USD            -   Rp                  -   USD        273.788 Rp       4.116.395.073 Rp                -   Rp     20.085.290 Rp 105.548.592 Rp       19.437.377 Rp                    -   Rp    19.570.283 Rp                    -   Rp    19.570.283 Rp    105.548.592 Rp        78.663.233 Rp      4.010.846.481
Bank Central Asia
                         Tidak Terafiliasi Kredit Investasi     USD            -   Rp                  -   USD         13.837 Rp         208.046.802 Rp                -   Rp      1.015.131 Rp     5.334.533 Rp        982.385 Rp                    -   Rp        989.102 Rp                   -   Rp       757.094 Rp     5.334.533 Rp          3.743.712 Rp       202.712.269
Bank Negara Indonesia
                         Tidak Terafiliasi Kredit Modal Kerja   USD      35.000 Rp         502.215.175 USD             35.000 Rp         526.225.000 Rp                -   Rp      1.925.837 Rp            -   Rp     1.925.837 Rp                    -   Rp       1.925.837 Rp                  -   Rp            -   Rp               -   Rp     5.777.512 Rp       526.225.000
Bank Negara Indonesia
                         Tidak Terafiliasi Kredit Modal Kerja   USD      14.000 Rp         200.886.070 USD             14.000 Rp         210.490.000 Rp                -   Rp       770.335 Rp             -   Rp       770.335 Rp                    -   Rp        770.335 Rp                   -   Rp            -   Rp               -   Rp     2.311.005 Rp       210.490.000

Bank Negara Indonesia
                         Tidak Terafiliasi Kredit Modal Kerja   USD      10.000 Rp         143.490.050 USD             10.000 Rp         150.350.000 Rp                -   Rp       550.239 Rp             -   Rp       550.239 Rp                    -   Rp        550.239 Rp                   -   Rp            -   Rp               -   Rp     1.650.718 Rp       150.350.000
Bank Negara Indonesia
                         Tidak Terafiliasi Kredit Investasi     USD      25.000 Rp         358.725.125 USD             25.000 Rp         375.875.000 Rp                -   Rp      1.375.598 Rp            -   Rp     1.375.598 Rp                    -   Rp       1.375.598 Rp                  -   Rp            -   Rp               -   Rp     4.126.794 Rp       375.875.000

Bank Negara Indonesia
                         Tidak Terafiliasi Kredit Investasi     USD      16.000 Rp         229.584.080 USD             16.000 Rp         240.560.000 Rp                -   Rp       880.383 Rp             -   Rp       880.383 Rp                    -   Rp        932.170 Rp                   -   Rp            -   Rp               -   Rp     2.692.936 Rp       240.560.000

Bank Negara Indonesia
                         Tidak Terafiliasi Kredit Investasi     USD      14.000 Rp         200.886.070 USD             14.000 Rp         210.490.000 Rp                -   Rp       770.335 Rp             -   Rp       770.335 Rp                    -   Rp        770.335 Rp                   -   Rp            -   Rp               -   Rp     2.311.005 Rp       210.490.000

Bank Central Asia
                         Tidak Terafiliasi Kredit Investasi     USD       4.095 Rp            58.759.175 USD            4.095 Rp          61.568.325 Rp                -   Rp       248.247 Rp             -   Rp       248.247 Rp                    -   Rp        360.706 Rp                   -   Rp            -   Rp               -   Rp       857.199 Rp        61.568.325

TOTAL PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG                              USD     243 .266 Rp      3.490.632.181 USD            515. 548 Rp      7.751.259.184 Rp     72.482.777 Rp         34.356.348 Rp 110.883.125 Rp       33.157.662 Rp         65.778.125 Rp        34.069.377 Rp         87.203.000 Rp        26.052.704 Rp    336.347.027 Rp        127.636.091 Rp     7.414.912.157




                                                                                                                                                                                         35
Page 68
Ringkasan utang (pokok/angsuran pokok pinjaman) dalam mata uang Rupiah yang akan digantikan dengan dana dari Sukuk Mudharabah
                                                                                                                                                           Pembayaran angsuran pokok pinjaman
                                                                          Saldo 31 Maret 2022                    Proyeksi Saldo 31 Oktober 2022                                                                           Saldo Pinjaman
                                                                                                                                                                  dalam ribuan Rupiah                    TOTAL
                             Hubungan             Tujuan                                                                                                                                                                Setelah Penggunaan
  Kreditor Pihak Kega                                                                                                                                                                                PEMBAYARAN
                              Afiliasi        Penggunaan Dana                                                                                             Periode November    Periode Desember                              Dana Sukuk
                                                                 Ribuan Rupiah       Ekuivalen Ribuan USD    Ribuan Rupiah       Ekuivalen Ribuan USD            2022               2022                                    Mudharabah
                                                                                                                                                           Angsuran Pokok      Angsuran Pokok        Angsuran Pokok
LEASING
                                              Pembiayaan
PT Mandiri Tunas
                          Tidak Terafiliasi   pembelian alat    Rp      1.856.631    USD             129    Rp      1.567.637    USD               104    Rp        49.651    Rp         50.086      Rp       99.737    Rp       1.467.900
Finance 2016
                                              berat
                                              Pembiayaan
PT Mitsubishi UFJ Lease
                          Tidak Terafiliasi   pembelian alat    Rp      6.939.380    USD             484    Rp      5.774.617    USD               384    Rp       199.828    Rp        201.494      Rp      401.322    Rp       5.373.294
& Finance Indonesia
                                              berat
                                              Pembiayaan
PT Mandiri Tunas
                          Tidak Terafiliasi   pembelian alat    Rp     46.293.335    USD           3.226    Rp     37.489.121    USD              2.493   Rp      1.299.380   Rp      1.310.046      Rp     2.609.425   Rp      34.879.696
Finance 823- 837
                                              berat
                                              Pembiayaan
PT Mandiri Tunas
                          Tidak Terafiliasi   pembelian alat    Rp     63.597.293    USD           4.432    Rp     48.582.460    USD              3.231   Rp      2.224.341   Rp      2.244.731      Rp     4.469.071   Rp      44.113.389
Finance 789-282
                                              berat
                                              Pembiayaan
PT Mitsubishi UFJ Lease
                          Tidak Terafiliasi   pembelian alat    Rp     50.619.435    USD           3.528    Rp     40.299.708    USD              2.680   Rp      1.523.796   Rp      1.536.494      Rp     3.060.291   Rp      37.239.417
& Finance Indonesia
                                              berat
                                              Pembiayaan
PT Mitsubishi UFJ Lease
                          Tidak Terafiliasi   pembelian alat    Rp     15.531.480    USD           1.082    Rp     12.010.740    USD               799    Rp       521.488    Rp        526.246      Rp     1.047.734   Rp      10.963.006
& Finance Indonesia
                                              berat
TOTAL LEASING                                                   Rp    184.837.554    USD          12 .882   Rp    145.724.283    USD           9. 692     Rp      5.818.484   Rp      5.869.097      Rp    11.687.581   Rp     134.036.702
PEMBIAYAAN MURABAHAH
Bank Central Asia
                    Tidak Terafiliasi Kredit Investasi          Rp     38.028.187    USD           2.650    Rp     32.639.198    USD              2.171   Rp        793.124 Rp          799.072      Rp     1.592.196   Rp      31.047.002
Syariah
TOTAL PEMBIAYAAN MURABAHAH                                      Rp     38.028.187    USD           2. 650   Rp     32.639.198    USD           2. 171     Rp       793.124    Rp        799.072      Rp     1.592.196   Rp      31.047.002
PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG
Bank Central Asia         Tidak Terafiliasi Kredit Investasi    Rp   1.425.000.000   USD          99.310    Rp   1.331.250.000   USD           88.543     Rp     18.750.000 Rp        18.750.000     Rp    37.500.000   Rp    1.293.750.000
Bank Central Asia         Tidak Terafiliasi Kredit Investasi    Rp   1.387.500.000   USD          96.697    Rp   1.293.750.000   USD           86.049     Rp     56.250.000   Rp                 -   Rp    56.250.000   Rp    1.237.500.000
Bank DKI                  Tidak Terafiliasi Kredit Investasi    Rp    700.000.000    USD          48.784    Rp    560.000.000    USD           37.246     Rp              -   Rp      70.000.000     Rp    70.000.000   Rp     490.000.000
Bank DKI                  Tidak Terafiliasi Kredit Investasi    Rp    175.000.000    USD          12.196    Rp    140.000.000    USD              9.312   Rp              -   Rp      17.500.000     Rp    17.500.000   Rp     122.500.000
Bank DKI                  Tidak Terafiliasi Kredit Investasi    Rp     75.000.000    USD           5.227    Rp     60.000.000    USD              3.991   Rp              -   Rp       7.500.000     Rp     7.500.000   Rp      52.500.000
Bank DKI                  Tidak Terafiliasi Kredit Investasi    Rp     50.000.000    USD           3.485    Rp     40.000.000    USD              2.660   Rp              -   Rp       5.000.000     Rp     5.000.000   Rp      35.000.000
 Bank Central Asia
                          Tidak Terafiliasi Kredit Investasi    Rp               -   USD                -   Rp   2.028.000.000   USD         134.885      Rp              -   Rp     52.000.000      Rp    52.000.000   Rp    1.976.000.000
(Syndicaon)
 Bank Central Asia
                          Tidak Terafiliasi Kredit Investasi    Rp               -   USD                -   Rp   6.618.439.178   USD         440.202      Rp              -   Rp    169.703.569      Rp   169.703.569   Rp    6.448.735.610
(Syndicaon)
 Bank Central Asia
                          Tidak Terafiliasi Kredit Investasi    Rp               -   USD                -   Rp   5.325.310.822   USD         354.194      Rp              -   Rp    136.546.431      Rp   136.546.431   Rp    5.188.764.390
(Syndicaon)
Bank Panin                Tidak Terafiliasi Kredit Investasi    Rp    200.000.000    USD          13.938    Rp    160.000.000    USD           10.642     Rp              -   Rp     20.000.000      Rp    20.000.000   Rp     140.000.000
TOTAL PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG                              Rp   4.012.500.000   USD         279. 636   Rp 17.556.750.000    USD        1. 167.725    Rp     75.000.000   Rp    497.000.000      Rp   572.000.000   Rp   16.984.750.000
                                                                                                                    36
Page 69
Ringkasan utang (pokok/angsuran pokok pinjaman) dalam mata uang Dolar Amerika Serikat yang akan digantikan dengan dana dari Sukuk Mudharabah

                                                                                                                                             Pembayaran angsuran pokok pinjaman
                                                                     Saldo 31 Maret 2022                 Proyeksi Saldo 31 Oktober 2022                                                                 Saldo Pinjaman
                                                                                                                                                      dalam ribuan Rupiah                TOTAL
                           Hubungan           Tujuan                                                                                        Periode November Periode Desember         PEMBAYARAN      Setelah Penggunaan
 Kreditor Pihak Kega
                            Afiliasi      Penggunaan Dana                      Ekuivalen Ribuan                          Ekuivalen Ribuan          2022                 2022                              Dana Sukuk
                                                               Ribuan USD                            Ribuan USD
                                                                                    Rupiah                                    Rupiah                                                                      Mudharabah
                                                                                                                                              Angsuran Pokok    Angsuran Pokok       Angsuran Pokok

Bank Negara Indonesia   Tidak Terafiliasi Kredit Investasi   USD      58.000 Rp        832.242.290 USD         46.400 Rp         697.624.000 Rp     14.720.223 Rp                 - Rp    14.720.223 Rp      682.903.777

TOTAL PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG                           USD     58 .000 Rp        832.242.290 USD         46 .400 Rp        697.624.000 Rp     14.720.223 Rp                -   Rp   14.720.223 Rp      682.903.777




                                                                                                            37
Page 70
Asumsi nilai tukar untuk mata uang Dolar Amerika Serikat menggunakan kurs tengah Bank Indonesia
24 Oktober 2022 adalah Rp15.610,-

Kisaran bunga pinjaman bank jangka pendek adalah sebagai berikut:
                                                                                (dalam persentase)
                                                         31 Maret 2022       31 Desember 2021
    Rupiah Indonesia                                      8,75 – 10,50            8,25 – 11,00
    Dolar AS                                                  4,50                 4,50 – 5,50

Kisaran bunga pinjaman bank jangka panjang adalah sebagai berikut:
                                                                                (dalam persentase)
                                                        31 Maret 2022        31 Desember 2021
    Rupiah Indonesia                                     7,50 – 10,00             7,50 – 10,25
    Dolar AS                                             4,50 – 5,39               4,67 – 5,50




                                               38
Page 71
III. PERNYATAAN UTANG


Pada tanggal 31 Maret 2022, Perseroan dan Perusahaan Anak mempunyai liabilitas konsolidasian
yang seluruhnya berjumlah USD2.944.919 ribu, yang terdiri dari total liabilitas jangka pendek sebesar
USD1.150.220 ribu dan total liabilitas jangka panjang sebesar USD1.794.699 ribu. Tabel berikut ini
menggambarkan posisi liabilitas Perseroan dan Perusahaan Anak berdasarkan laporan keuangan
konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode (3) tiga bulan yang berakhir pada tanggal
31 Maret 2022, yang telah diaudit oleh KAP Y. Santosa dan Rekan dengan opini audit wajar tanpa
modifikasian, yang ditandatangani oleh Yahya Santosa.

                                                                        (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                        31 Maret
                                        Keterangan
                                                                                          2022
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Pinjaman bank jangka pendek - Pihak ketiga                                                          268.651
Pembiayaan Musyarakah - Pihak ketiga                                                                 24.392
Utang usaha
   Pihak ketiga                                                                                     128.769
   Pihak berelasi                                                                                    13.689
Uang muka pelanggan - Pihak ketiga                                                                       46
Utang lain-lain - Pihak ketiga                                                                        1.382
Beban akrual                                                                                         36.933
Utang pajak                                                                                           1.236
Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
   Liabilitas sewa pembiayaan                                                                         11.183
   Medium-term Notes                                                                                  62.722
   Pinjaman bank jangka panjang - pihak ketiga                                                       313.208
   Utang Murabahah - pihak ketiga                                                                        656
   Utang obligasi                                                                                    238.567
   Sukuk Mudharabah – pihak ketiga                                                                    48.786
Total Liabilitas Jangka Pendek                                                                     1.150.220

LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang usaha - pihak ketiga                                                                           12.509
Liabilitas pajak tangguhan – neto                                                                    83.051
Liabilitas imbalan kerja                                                                              2.943
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo
   dalam waktu satu tahun:
    Liabilitas sewa pembiayaan                                                                        17.971
   Medium-term Notes                                                                                  97.567
   Pinjaman bank jangka panjang - pihak ketiga                                                     1.288.333
   Utang Murabahah - pihak ketiga                                                                      1.994
   Utang obligasi                                                                                    269.426
   Sukuk Mudharabah – pihak ketiga                                                                    20.905
Total Liabilitas Jangka Panjang                                                                    1.794.699
Total Liabilitas                                                                                   2.944.919




                                                             39
Page 72
a.   Pinjaman Bank Jangka Pendek

                                                                          (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                        31 Maret
                                  Keterangan
                                                                                          2022
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                                                                114.000
PT Bank Mega Tbk                                                                                       66.207
PT Bank Pan Indonesia Tbk                                                                              54.743
PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk                                                               19.862
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                                                           7.738
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                                                                  3.292
PT Bank Centra Asia Tbk                                                                                 2.809
Total                                                                                                268.651

Rincian pinjaman bank jangka pendek berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut:

                                                                          (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                        31 Maret
                                  Keterangan
                                                                                          2022
Rupiah Indonesia                                                                                     140.329
Dolar AS                                                                                             126.914
Yuan China                                                                                             1.183
Euro Eropa                                                                                                225
Total                                                                                                268.651

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

Perseroan memiliki beberapa fasilitas dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (“BNI”) berupa
fasilitas Term Loan sebesar USD100,0 juta, fasilitas Kredit Modal Kerja sebesar USD14,0 juta dan fasilitas
Bill Collection/Open Account sebesar USD20,0 juta, yang berlaku sampai dengan tanggal 21 Desember
2023 namun jangka waktu masing-masing pinjaman tidak melebihi satu (1) tahun. Fasilitas-fasilitas ini
dijamin dengan aset tertentu berupa tanah, mesin dan piutang usaha serta jaminan perusahaan dari PT
Purinusa Ekapersada. Pada tanggal 31 Maret 2022, saldo pinjaman dari BNI adalah sebesar USD114,0
juta.

PT Bank Mega Tbk

Perseroan memiliki fasilitas Kredit Modal Kerja dari PT Bank Mega Tbk (“Bank Mega”) sebesar Rp950,0
miliar, yang berlaku sampai dengan tanggal 27 Mei 2023 dan dijamin dengan piutang usaha tertentu
dan jaminan perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada. Pada tanggal 31 Maret 2022, saldo pinjaman
dari Bank Mega adalah sebesar USD66,2 juta.

PT Bank Pan Indonesia Tbk

Perseroan memiliki beberapa fasilitas dari PT Bank Pan Indonesia Tbk (“Bank Panin”) berupa fasilitas
Letter of Credit (L/C) sebesar USD35,0 juta dan fasilitas Pinjaman Berulang sebesar Rp600,0 miliar
yang berlaku sampai dengan tanggal 6 Februari 2023. Fasilitas-fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu
berupa tanah, bangunan, mesin, peralatan, piutang usaha dan deposito berjangka. Pada tanggal 31
Maret 2022 saldo pinjaman dari Bank Panin adalah sebesar USD54,7 juta.

PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk

Perseroan memiliki fasilitas Kredit Modal Kerja dari PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 (“Bank
Woori”) sebesar Rp285,0 miliar yang berlaku sampai dengan tanggal 24 September 2022. Fasilitas ini
dijamin dengan aset tertentu berupa tanah, bangunan, mesin, dan peralatan. Pada tanggal 31 Maret
2022, saldo pinjaman dari Bank Woori adalah sebesar USD19,9 juta.




                                                   40
Page 73
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

Pada tanggal 30 September 2020, PT Purinusa Ekapersada memiliki fasilitas Non Cash Loan dengan
jumlah tidak melebihi USD70,0 juta dan fasilitas Pembiayaan Wesel Ekspor Non L/C dengan jumlah
tidak melebihi USD295,0 juta. Fasilitas-fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal 10 September 2022
dan dijamin dengan aset tertentu berupa tanah, mesin, persediaan dan piutang usaha. Pada tanggal 31
Maret 2022, saldo pinjaman dari Bank Mandiri adalah sebesar USD7,7 juta.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

Perseroan memiliki beberapa fasilitas dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (“BRI”) berupa
fasilitas Import Line dalam bentuk Sight and Usance Letter of Credit (L/C) sebesar USD15,0 juta dan
Fasilitas Commercial Line dengan jumlah tidak melebihi USD253,0 juta yang dapat digunakan oleh
Perseroan, PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills dan PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry. Fasilitas-
fasilitas ini berlaku sampai dengan 12 April 2023 dan dijamin dengan aset tertentu. Pada tanggal
31 Maret 2022, saldo pinjaman dari BRI adalah sebesar USD3,3 juta.

PT Bank Central Asia Tbk

Perusahaan memiliki fasilitas Letter of Credit (L/C) dan/atau SKBDN (fasilitas Non Cash Loan) maksimum
sebesar USD10 juta yang berlaku sampai dengan tanggal 28 Februari 2023. Fasilitas-fasilitas ini dijamin
dengan jaminan yang sama dengan fasilitas kredit jangka panjang dari BCA. Pada tanggal 31 Maret
2022, saldo pinjaman dari BCA adalah sebesar USD2,8 juta.

Kisaran bunga pinjaman bank jangka pendek adalah sebagai berikut:

                                                                                        (dalam persentase)
                                                                                       31 Maret
                                Keterangan
                                                                                         2022
Rupiah Indonesia                                                                     8,75 – 10,50
Dolar AS                                                                                 4,50

Pada tanggal 31 Maret 2022, manajemen telah memenuhi pembatasan-pembatasan dan rasio keuangan
sesuai dengan perjanjian pinjaman.

b.   Pembiayaan Musyarakah Jangka Pendek

                                                                        (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                       31 Maret
                                Keterangan
                                                                                         2022
Pihak Ketiga
PT Bank Jabar Banten Syariah                                                                         20.907
PT Bank BCA Syariah                                                                                   3.485
Total                                                                                                24.392

PT Bank Jabar Banten Syariah

Pada tanggal 21 Desember 2021, PT Bank Jabar Banten Syariah (“BJB Syariah”) telah menyetujui
untuk memberikan fasilitas kredit modal kerja secara sindikasi kepada Perseroan dengan jumlah
maksimum sebesar Rp300,0 miliar untuk jangka waktu tiga (3) tahun dengan jangka waktu (1) tahun
untuk setiap pencairan setelah tanggal penandatangan. Fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu berupa
piutang usaha, peralatan dan mesin milik Perseroan. Pada tanggal 31 Maret 2022, saldo pembiayaan
Musyarakah dari BJB Syariah adalah sebesar USD20,9 juta.




                                                  41
Page 74
PT Bank BCA Syariah

Persero memiliki fasilitas Kredit berupa fasilitas PMK Musyarakah PT Bank BCA Syariah (“BCA Syariah”)
sebesar Rp 50,0 miliar yang berlaku sampai dengan tanggal 27 Oktober 2022. Fasilitas ini dijamin
dengan mesin tertentu milik Perseroan. Pada tanggal 31 Maret 2022, saldo pembiayaan Musyarakah
dari BCA Syariah adalah sebesar USD3,5 juta.

Pada tanggal 31 Maret 2022, manajemen telah memenuhi pembatasan-pembatasan dan rasio keuangan
sesuai dengan perjanjian pinjaman.

c.   Utang Usaha
                                                                       (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                       31 Maret
                                      Keterangan
                                                                                         2022
Jangka Pendek
Pihak Ketiga
  Lokal                                                                                             94.977
  Impor                                                                                             33.792
Total Pihak Ketiga                                                                                 128.769

Pihak Berelasi
Lokal
  PT Wirakarya Sakti                                                                                11.663
  Lain-lain (masing-masing dibawah USD1 Juta)                                                        2.026
Total pihak berelasi                                                                                13.689

Subtotal                                                                                           142.458

Jangka Panjang
Pihak Ketiga
  Lokal                                                                                             12.509
Total                                                                                              154.967

Rincian utang usaha berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut:

                                                                       (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                      31 Maret
                                     Keterangan
                                                                                         2022
Rupiah Indonesia                                                                                   119.710
Dolar AS                                                                                            34.128
Lain-lain (masing-masing dibawah USD1 juta)                                                          1.129
Total                                                                                             154.967

Utang usaha merupakan utang kepada pemasok atas pembelian bahan baku, suku cadang dan
perlengkapan pabrik. Utang usaha kepada pihak berelasi adalah sebesar 0,46% dari total liabilitas
konsolidasian pada tanggal 31 Maret 2022.

d.   Uang Muka Pelanggan

Akun ini merupakan uang muka yang diterima dari pelanggan sebesar USD46,5 ribu pada tanggal
31 Maret 2022.

e.   Utang Lain-lain Pihak Ketiga

Akun ini terdiri dari utang atas ongkos angkut pembelian barang dan lain-lain sebesar USD1,4 juta pada
tanggal 31 Maret 2022.




                                                   42
Page 75
f.   Beban Akrual
                                                                     (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                      31 Maret
                                       Keterangan
                                                                                         2022
Bunga                                                                                             25.074
Ongkos angkut                                                                                      6.774
Sewa                                                                                               4.290
Lain-lain (masing-masing dibawah USD1 juta)                                                          795
Total                                                                                             36.933

g.   Liabilitas Sewa Pembiayaan

Perseroan mengadakan perjanjian sewa pembiayaan sebagai berikut:
a. Pada tanggal 21 Maret 2019, Perseroan mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan PT BRI
    Multifinance Indonesia atas mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka waktu selama empat (4)
    tahun.
b. Pada tanggal 12 Juni 2020, Perseroan mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan
    PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia atas mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka
    waktu selama empat (4) tahun.
c. Pada tanggal 11 September 2020, Perseroan mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan
    PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia atas mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka
    waktu selama empat (4) tahun.
d. Pada tanggal 17 Oktober 2020, Perseroan mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan
    PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia atas mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka
    waktu selama empat (4) tahun.
e. Pada tanggal 24 November 2020, Perseroan mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan
    PT Bumiputera BOT Finance atas mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka waktu selama tiga
    (3) tahun.
f. Pada tanggal 27 November 2020, Perseroan mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan
    PT Orix Indonesia Finance atas mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka waktu selama empat
    (4) tahun.
g. Pada tanggal 6 Desember 2020, Perseroan mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan
    PT Mandiri Tunas Finance atas mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka waktu selama empat
    (4) tahun.
h. Pada tanggal 2 Februari 2021, Perseroan mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan
    PT Mandiri Tunas Finance atas mesin tertentu miliki Perseroan dengan jangka waktu selama empat
    (4) tahun.
i. Pada tanggal 4 Juni 2021, Perseroan mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan PT Mandiri
    Tunas Finance atas mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka waktu selama tiga (3) tahun.
j. Pada tanggal 14 Juni 2021, Perseroan mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan PT Orix
    Indonesia Finance atas mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka waktu selama empat (4)
    tahun.

Pembayaran sewa minimum masa datang dalam perjanjian sewa pembiayaan adalah sebagai berikut:

                                                                     (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                   31 Maret
                                    Keterangan
                                                                                     2022
Kurang dari satu tahun                                                                            13.061
Lebih dari satu tahun sampai lima tahun                                                           19.228
Dikurangi: bagian bunga                                                                          (3.135)
Neto                                                                                              29.154
Bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun                                                  (11.183)
Bagian Jangka Panjang                                                                             17.971

Berdasarkan perjanjian sewa pembiayaan, tidak terdapat utang sewa kontinjen. Selain itu, tidak ada
pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa.




                                                    43
Page 76
h.        Medium-term Notes

                                                                                  (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                                 31 Maret
                                        Keterangan
                                                                                                    2022
 Medium-term Notes                                                                                           160.289
 Bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun                                                         (62.722)
 Bagian Jangka Panjang                                                                                         97.567

Perusahaan menunjuk PT Sinarmas Sekuritas sebagai Arranger dan PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk sebagai agen pemantau dalam penerbitan Medium-term Notes (MTN) dengan perincian
sebagai berikut pada tanggal 31 Maret 2022:

     No                    Medium Term Notes                     Tanggal Penerbitan      Jumlah           Periode
      1    Medium-Term Notes OKI Pulp & Paper IX Tahun 2019           5-Apr-19         Rp300 miliar    3 (tiga) Tahun
      2    Medium-Term Notes OKI Pulp & Paper XIII Tahun 2019        4-Sep-19          Rp600 miliar    3 (tiga) Tahun
      3    Medium-Term Notes OKI Pulp & Paper I Tahun 2020            2-Apr-20        Rp467,4 miliar   3 (tiga) Tahun
      4    Medium-Term Notes OKI Pulp & Paper II Tahun 2020           2-Apr-20         USD2,3 juta     3 (tiga) Tahun
      5    Medium-Term Notes OKI Pulp & Paper XII Tahun 2020          9-Jul-20         Rp300 miliar    3 (tiga) Tahun
      6    Medium-Term Notes OKI Pulp & Paper X Tahun 2020           8-Sep-20          Rp300 miliar    3 (tiga) Tahun
      7    Medium-Term Notes OKI Pulp & Paper XI RDPT Tahun 2020     30-Des-21         Rp300 miliar    3 (tiga) Tahun

Pada tanggal 31 Maret 2022, manajemen telah memenuhi pembatasan-pembatasan dan rasio keuangan
sesuai dengan MTN.

i.        Pinjaman Bank Jangka Panjang

                                                                                  (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                                 31 Maret
                                        Keterangan
                                                                                                    2022
 Pihak Ketiga
 China Development Bank                                                                                       995.000
 PT Bank Central Asia Tbk                                                                                     412.412
 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                                                                       110.500
 PT Bank DKI                                                                                                   69.691
 PT Bank Pan Indonesia Tbk                                                                                     13.938
 Total                                                                                                      1.601.541
 Bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun                                                             (313.208)
 Bagian Jangka Panjang                                                                                      1.288.333

Rincian pinjaman bank jangka panjang berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut:

                                                                                  (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                                  31 Maret
                                        Keterangan
                                                                                                    2022
 Dolar AS                                                                                                   1.124.266
 Rupiah Indonesia                                                                                             477.275
 Total                                                                                                      1.601.541

China Development Bank

Pada tanggal 3 Oktober 2013, Perseroan menandatangani perjanjian fasilitas kredit jangka panjang
dengan China Development Bank (“CDB”) dengan jumlah pinjaman USD1,8 miliar untuk jangka waktu
dua belas (12) tahun. Pinjaman ini dijamin dengan aset tertentu berupa tanah, bangunan, mesin dan
jaminan perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada. Saldo pinjaman pada tanggal 31 Maret 2022 adalah
sebesar USD995,0 juta.




                                                          44
Page 77
PT Bank Central Asia Tbk

Pada tanggal 21 Mei 2019, PT Bank Central Asia Tbk (“BCA”) telah menyetujui untuk memberikan
fasilitas kredit investasi sebesar Rp1,5 triliun kepada Perseroan untuk jangka waktu tujuh (7) tahun.
Fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu berupa tanah dan mesin.

Pada tanggal 21 Desember 2020, BCA telah menyetujui untuk memberikan fasilitas Kredit Investasi
secara sindikasi kepada Perseroan maksimum sebesar Rp1,4 triliun dan USD28,4 juta dengan sublimit
fasilitas Letter of Credit (L/C) dan/atau SKBDN (fasilitas Non Cash Loan) maksimum sebesar USD50
juta untuk jangka waktu delapan (8) tahun dan fasilitas Kredit Modal Kerja (Revolving Credit Facility)
secara sindikasi kepada Perseroan maksimum sebesar Rp619,8 miliar dan USD4,1 juta untuk jangka
waktu tiga (3) tahun. Fasilitas-fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu berupa tanah, mesin, persediaan,
dan piutang milik Perseroan dan jaminan perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada.

Pada tanggal 7 Juni 2021, BCA telah menyetujui untuk memperpanjang fasilitas Kredit Lokal sebesar
Rp500,0 miliar dan fasilitas Kredit Modal Kerja sebesar Rp1,0 triliun, untuk jangka waktu dua (2)
tahun sampai dengan tanggal 28 Februari 2023. Fasilitas-fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu
berupa tanah, bangunan, mesin dan peralatan. Fasilitas-fasilitas ini pada mulanya merupakan
pinjaman jangka pendek. BCA juga telah menyetujui untuk memberikan fasilitas Negosiasi/
Discounting dengan Kondisi Khusus sebesar USD40,0 juta yang dapat digunakan bersama-
sama oleh Perseroan, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills,
PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, dan PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry yang berlaku sampai
dengan tanggal 8 Februari 2023.

Pada tanggal 31 Agustus 2021, BCA telah menyetujui untuk memberikan fasilitas Installment Loan
sebesar Rp1,5 triliun, untuk jangka waktu lima (5) tahun yang berlaku sampai dengan tanggal 28
Februari 2023. Fasilitas-fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu berupa tanah, bangunan, mesin dan
peralatan. Pada tanggal 31 Maret 2022, saldo pinjaman dari BCA adalah sebesar USD412,4 juta.

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

Pada tanggal 22 Juli 2019, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (“BNI”) telah menyetujui untuk
memberikan fasilitas Kredit Investasi sebesar USD116,0 juta kepada Perseroan untuk jangka waktu
lima (5) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan mesin tertentu dan jaminan Perusahaan dari PT Purinusa
Ekapersada.

Pada tanggal 28 Januari 2020, BNI telah menyetujui untuk memberikan tambahan fasilitas Kredit
Investasi sebesar USD70,0 juta kepada Perseroan untuk jangka waktu lima (5) tahun. Fasilitas ini
dijamin dengan aset tertentu dan jaminan perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada.

Saldo pinjaman pada tanggal 31 Maret 2022 adalah sebesar USD110,5 juta.

PT Bank DKI

Pada tanggal 26 September 2019, PT Bank DKI (“Bank DKI”) telah menyetujui untuk memberikan fasilitas
kredit investasi secara sindikasi kepada Perseroan maksimum sebesar Rp1,5 triliun untuk jangka waktu
lima (5) tahun dan fasilitas kredit modal kerja secara sindikasi kepada Perseroan maksimum sebesar
Rp0,5 triliun untuk jangka waktu lima (5) tahun. Fasilitas ini dijamin aset tertentu berupa tanah, mesin,
persediaan dan jaminan perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada. Saldo pinjaman pada tanggal 31
Maret 2022 adalah sebesar USD69,7 juta (setara dengan Rp1,0 triliun).

PT Bank Pan Indonesia Tbk

Pada tanggal 17 September 2019, Perseroan menandatangani perjanjian fasilitas kredit jangka panjang
dengan PT Bank Pan Indonesia Tbk (“Bank Panin”) sebesar Rp400,0 miliar untuk jangka waktu lima
(5) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu berupa tanah, bangunan, mesin, piutang usaha dan
deposito berjangka. Saldo pinjaman pada tanggal 31 Maret 2022 adalah sebesar USD13,9 juta (setara
dengan Rp200,0 miliar).



                                                    45
Page 78
Kisaran bunga pinjaman bank jangka panjang adalah sebagai berikut:

                                                                                          (dalam persentase)
                                                                                         31 Maret
                                     Keterangan
                                                                                           2022
 Rupiah Indonesia                                                                      7,50 - 10,00
 Dolar AS                                                                               4,50 - 5,39

j.   Utang Obligasi

                                                                         (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                       31 Maret
                                    Keterangan
                                                                                         2022
 Utang Obligasi                                                                                      507.993
 Bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun                                               (238.567)
 Bagian Jangka Panjang                                                                               269.426

Pada tanggal 3 November 2020, Perseroan menerbitkan 1st non-guaranteed bonds PT OKI Pulp & Paper
Mills sebesar USD55,0 juta dengan jangka waktu tiga (3) tahun dengan suku bunga tetap sebesar 6,3%
per tahun. Fasilitas ini dijamin dengan jaminan perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada. Perseroan
menunjuk Shinhan Investment Corp (“Shinhan”) sebagai lead manager dan Korea Investment &
Securities Co., Ltd sebagai co-lead manager.

Pada tanggal 8 Juli 2021, Perseroan menerbitkan Obligasi OKI Pulp & Paper Mills I tahun 2021 yang
terdiri dari Seri A sebesar Rp1,3 triliun, Seri B sebesar Rp1,4 triliun, dan Seri C sebesar Rp0,3 triliun
berdasarkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diperoleh Perseroan untuk
melakukan Penawaran Umum Obligasi OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021 (“Penawaran Umum
Obligasi I”) berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran No S-95/D.04/2021
tanggal 29 Juni 2021.

Pada tanggal 30 Maret 2022, Perseroan menerbitkan Obligasi OKI Pulp & Paper Mills II Tahun 2022
yang terdiri dari Seri A sebesar Rp1,3 triliun, Seri B sebesar Rp1,8 triliun, dan Seri C sebesar Rp0,4
triliun berdasarkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diperoleh Perseroan
untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi OKI Pulp & Paper Mills II Tahun 2022 (“Penawaran Umum
Obligasi II”) berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran No S-44/D.04/2022
tanggal 24 Maret 2022.

Kepentingan Investor dalam Penawaran Umum Obligasi I dan II diwakili oleh PT Bank KB Bukopin Tbk
selaku wali amanat. Adapun hubungan antara Perseroan dan wali amanat adalah hubungan antara
bank dan nasabah.

Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi I dan II, Perseroan juga telah mendapat hasil pemeringkatan
dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo) dengan peringkat idA+ (single A plus).

Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi I dan II, setelah dikurangi biaya emisi akan
digunakan oleh Perseroan untuk pembayaran angsuran utang Perseroan berupa pokok pinjaman dan/
atau bunga, belanja modal dan untuk modal kerja.

Pada tanggal 31 Maret 2022, manajemen telah memenuhi pembatasan-pembatasan dan rasio keuangan
sesuai dengan perjanjian utang Obligasi.




                                                       46
Page 79
k.   Utang Murabahah Jangka Panjang

                                                                         (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                      31 Maret
                                   Keterangan
                                                                                        2022
 Pihak ketiga
 PT Bank BCA Syariah                                                                                   2.650
 Bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun                                                   (656)
 Bagian Jangka Panjang                                                                                 1.994

PT Bank BCA Syariah

Pada tanggal 26 Oktober 2020, PT Bank BCA Syariah (“BCA Syariah”) telah menyetujui untuk
memberikan fasilitas kredit berupa fasilitias PMK Murabahah sebesar Rp 50,0 miliar kepada Perseroan
untuk jangka waktu lima (5) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan mesin tertentu milik Perseroan. Saldo
utang Murabahah pada tanggal 31 Maret 2022 adalah sebesar USD2,7 juta (setara dengan Rp38,0
miliar).

Pada tanggal 31 Maret 2022, manajemen telah memenuhi pembatasan-pembatasan dan rasio keuangan
sesuai dengan perjanjian pinjaman.

l.   Sukuk Mudharabah

                                                                         (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                        31 Maret
                                     Keterangan
                                                                                          2022
 Sukuk Mudharabah                                                                                     69.691
 Bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun                                                (48.786)
 Bagian Jangka Panjang                                                                                20.905

Pada tanggal 8 Juli 2021, Perseroan menerbitkan Sukuk Mudharabah OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021
Seri A sebesar Rp0,7 triliun, Seri B sebesar Rp0,2 triliun, dan Seri C sebesar Rp0,1 triliun berdasarkan
pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diperoleh Perseroan untuk melakukan
Penawaran Umum Sukuk Mudharabah OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021 (“Penawaran Umum
Sukuk”) berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran No S-95/D.04/2021
tanggal 29 Juni 2021.

Kepentingan Investor dalam Penawaran Umum Sukuk diwakili oleh PT Bank KB Bukopin Tbk selaku
wali amanat. Adapun hubungan antara Perseroan dan wali amanat adalah hubungan antara bank dan
nasabah.

Untuk melakukan Penawaran Umum Sukuk, Perusahaan juga telah mendapat hasil pemeringkatan dari
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo) dengan peringkat idA+sy (single A plus syariah).

Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Sukuk, setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan oleh
Perseroan untuk belanja modal, modal kerja dan kegiatan usaha Perseroan menggantikan dana yang
bersumber dari utang Perseroan.

Pada tanggal 31 Maret 2022, manajemen telah memenuhi pembatasan-pembatasan dan rasio keuangan
sesuai dengan perjanjian Sukuk Mudharabah.

m. Uang Muka Setoran Modal

Pada tanggal 1 November 2013, Perseroan dan PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills (Pindo)
menandatangani Kesepakatan Bersama Mengenai Penyetoran Uang Muka Setoran Modal yang
menyebutkan bahwa Pindo hendak mengambil saham-saham baru yang akan dikeluarkan kemudian
oleh Perusahaan dan melakukan penyetoran uang muka setoran modal sebesar kurang lebih USD376,5
juta.


                                                       47
Page 80
Pada tanggal 2 November 2017, Perseroan dan Pindo menandatangani Addendum I Kesepakatan
Bersama Mengenai Penyetoran Uang Muka Setoran Modal dimana Pindo setuju untuk melakukan
penyetoran uang muka setoran modal sebesar kurang lebih USD800 juta dan setuju bahwa kesepakatan
bersama berakhir sampai tanggal 2 November 2022.

Pada tanggal 31 Maret 2022, tidak terdapat saldo uang muka setoran modal dikarenakan Perseroan
telah melakukan pengembalian uang muka kepada Pindo Deli.

MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SELURUH LIABILITAS PERSEROAN PADA
TANGGAL 31 MARET 2022 TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI.

SETELAH TANGGAL 31 MARET 2022 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR
INDEPENDEN DAN SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI DENGAN
TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN, PERSEROAN TIDAK MEMILIKI
LIABILITAS-LIABILITAS LAIN KECUALI LIABILITAS-LIABILITAS YANG TIMBUL DARI KEGIATAN
USAHA NORMAL PERSEROAN SERTA LIABILITAS-LIABILITAS YANG TELAH DINYATAKAN DI
DALAM PROSPEKTUS INI DAN YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN YANG MERUPAKAN BAGIAN YANG TIDAK TERPISAHKAN DARI
PROSPEKTUS INI.

MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN KESANGGUPAN UNTUK MENYELESAIKAN
SELURUH LIABILITASNYA YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN
SERTA DISAJIKAN DALAM PROSPEKTUS INI.

PADA TANGGAL 31 MARET 2022, TIDAK TERDAPAT PELANGGARAN YANG DILAKUKAN
PERSEROAN ATAS PERSYARATAN YANG TERDAPAT DALAM PERJANJIAN UTANG
PERSEROAN YANG BERDAMPAK MATERIAL TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA
PERSEROAN.

SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN BERAKHIR SAMPAI DENGAN
EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN, PERSEROAN TIDAK MEMILIKI KELALAIAN
DALAM MELAKUKAN PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN.




                                              48
Page 81
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING


Tabel berikut ini merupakan ikhtisar data keuangan penting Perseroan yang berasal dari dan dihitung
berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2022, 31 Desember 2021 dan 2020, yang telah diaudit oleh KAP Y. Santosa dan
Rekan, akuntan publik independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan
pendapat Wajar Tanpa Modifikasian, yang laporannya tertanggal 5 Oktober 2022 tercantum dalam
Prospektus ini ditandatangani oleh Yahya Santosa.

Laporan Keuangan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 dan 30 Juni
2021 merupakan laporan keuangan yang diambil dari informasi keuangan yang menjadi tanggung jawab
Perseroan, serta tidak diaudit atau direviu oleh Akuntan Publik. Pengungkapan laporan keuangan untuk
periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 dan 30 Juni 2021 guna memenuhi
peraturan untuk memanfaatkan ketentuan relaksasi laporan keuangan sesuai dengan POJK Nomor 4/
POJK.04/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/POJK.04/2021
tentang Kebijakan dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona Virus
Disease 2019 dan Surat Edaran OJK No.04/SEOJK.04/2022 tanggal 10 Maret 2022 tentang Perubahan
Atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.20/SEOJK.04/2021 Tentang Kebijakan Stimulus Dan
Relaksasi Ketentuan Terkait Emiten Atau Perusahaan Publik Dalam Menjaga Kinerja Dan Stabilitas
Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN

                                                                        (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                     30 Juni*     31 Maret            31 Desember
                         Keterangan
                                                      2022          2022           2021           2020
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas
   Pihak ketiga                                         139.973      435.137        289.500          96.226
   Pihak berelasi                                         5.585        6.812          4.405           2.025
Piutang usaha
   Pihak ketiga                                         297.557      260.075        328.273         648.681
   Pihak berelasi                                         2.825       20.159          3.246           7.527
Piutang lain-lain
   Pihak ketiga                                             389          484             410          1.075
   Pihak berelasi                                             5            6               3            292
Persediaan                                              161.856      118.255         116.696         87.898
Pajak dibayar di muka                                    29.040       22.140          50.918         31.209
Beban dibayar dimuka                                     38.555        5.317          10.695         35.138
Uang muka                                               438.551      468.434         476.809        288.766
Aset lancar lainnya - Pihak ketiga                      596.613      576.085         462.682        135.445
Total Aset Lancar                                     1.710.949    1.912.904       1.743.637      1.334.282

ASET TIDAK LANCAR
Aset hak guna – neto                                     45.261       45.742          46.223         30.044
Aset tetap – neto                                     3.856.796    3.815.817       3.719.500      3.796.943
Uang muka pembelian aset tetap                          214.730      137.143         205.517         39.996
Aset tidak lancar lainnya                                 2.560        2.544           2.348          1.972
Total Aset Tidak Lancar                               4.119.347    4.001.246       3.973.588      3.868.955
TOTAL ASET                                            5.830.296    5.914.150       5.717.225      5.203.237




                                                49
Page 82
                                                                                       (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                   30 Juni*      31 Maret            31 Desember
                         Keterangan
                                                                    2022           2022           2021           2020
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Pinjaman bank jangka pendek - Pihak ketiga                            252.960       268.651        278.397         383.144
Pembiayaan Musyarakah - Pihak ketiga                                   23.572        24.392         22.777           3.545
Utang usaha
   Pihak ketiga                                                       114.163       128.769        136.378         137.754
   Pihak berelasi                                                      10.946        13.689          7.375          47.749
Uang muka pelanggan - Pihak ketiga                                         47            46            236             139
Utang lain-lain - Pihak ketiga                                          1.820         1.382          1.824             472
Beban akrual                                                           24.070        36.933         22.174          14.103
Utang pajak                                                               838         1.236            944             392
  Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu
  satu tahun:
  Liabilitas sewa pembiayaan                                           11.018        11.183          11.078          6.541
  Medium-term Notes                                                    74.160        62.722         126.148         87.987
  Pinjaman bank jangka panjang - pihak ketiga                         181.030       313.208         309.306        285.672
  Pembiayaan Musyarakah jangka panjang Pihak Ketiga                    14.009             -               -              -
  Utang Murabahah - pihak ketiga                                          648           656             645            597
  Utang Obligasi                                                      177.398       238.567          92.183              -
  Sukuk Mudharabah                                                     47.147        48.786          49.060              -
Total Liabilitas Jangka Pendek                                        933.826     1.150.220       1.058.525        968.095

LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang usaha - pihak ketiga                                             12.019        12.509          12.579         12.724
Liabilitas pajak tangguhan – neto                                      84.080        83.051          79.588         62.565
Liabilitas imbalan kerja                                                2.816         2.943           2.832          3.212
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang jatuh
   tempo dalam waktu satu tahun:
    Liabilitas sewa pembiayaan                                         15.013        17.971          20.879         18.732
    Medium-term Notes                                                  60.614        97.567          98.101        241.009
  Pinjaman bank jangka panjang - pihak ketiga                       1.164.335     1.288.333       1.305.444      1.310.287
Pembiayaan Musyarakah jangka
        panjang - pihak ketiga                                        126.077             -               -              -
    Utang Murabahah - pihak ketiga                                      1.760         1.994           2.176          2.854
    Utang Obligasi                                                    315.371       269.426         173.063         55.000
    Sukuk Mudharabah – pihak ketiga                                    20.202        20.905          21.022              -
Uang muka setoran modal                                                     -             -         107.364        142.855
Total Liabilitas Jangka Panjang                                     1.802.287     1.794.699       1.823.048      1.849.238
Total Liabilitas                                                    2.736.113     2.944.919       2.881.573      2.817.333

EKUITAS
Modal saham – nilai nominal
 Rp 1.000.000 (angka penuh) per saham
 Modal dasar – 20.000.000 saham
 Ditempatkan dan disetor penuh –
 13.516.330 saham                                                   1.100.020     1.100.020       1.100.020      1.100.020
 Selisih kurs penjabaran laporan keuangan dalam mata uang
   asing                                                                (561)           (75)           (50)              7
Akumulasi pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja                   (570)          (590)          (612)          (700)
Saldo laba
   Telah ditentukan penggunaannya                                      10.000         5.000           5.000              -
   Belum ditentukan penggunaannya                                   1.985.328     1.864.867       1.731.285      1.286.559
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
    induk                                                           3.094.217     2.969.222       2.835.643      2.385.886
Kepentingan nonpengendali                                                 (34)            9               9             18
Total Ekuitas - Neto                                                3.094.183     2.969.231       2.835.652      2.385.904
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS                                        5.830.296     5.914.150       5.712.225      5.203.237
*Tidak diaudit




                                                              50
Page 83
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN

                                                                                       (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                30 Juni              31 Maret            31 Desember
                     Keterangan
                                                          2022**)    2021**)     2022      2021**)     2021        2020
 PENJUALAN NETO                                            727.683    701.986    403.943    312.241 1.536.735 1.398.067
 BEBAN POKOK PENJUALAN                                     339.215    375.214    192.045    167.319    755.249    799.315
 LABA BRUTO                                                388.468    326.772    211.898    144.922    781.486    598.752

 BEBAN USAHA
 Penjualan                                                 77.786     66.536      41.637      22.891      142.674     110.268
 Umum dan Administrasi                                     14.515     10.647       7.976       5.124       22.805      21.170
 Total Beban Usaha                                         92.301     77.183      49.613      28.015      165.479     131.438
 LABA USAHA                                               296.167    249.589     162.285     116.907      616.007     467.314

 PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN
 Keuntungan selisih kurs - neto                             59.051     31.595      13.074      33.115       14.313      17.057
 Penghasilan bunga                                           1.727      1.118         718         362        2.626       2.191
 Beban Murabahah                                             (119)      (147)         (62)       (76)        (281)         (56)
 Beban bagi hasil Musyarakah                               (1.035)      (159)       (527)        (79)        (311)         (58)
 Beban bunga                                              (85.609)   (81.761)    (40.859)    (41.028)    (170.398)   (173.347)
 Lain-lain - neto                                          (6.201)      (858)       2.629     (2.441)        5.334     (6.859)
 Beban lain-lain - neto                                   (32.186)   (50.212)    (25.027)    (10.147)    (148.717)   (161.072)

LABA SEBELUM TAKSIRAN BEBAN PAJAK
PENGHASILAN                                               263.981    199.377     137.258     106.760      467.290     306.242

TAKSIRAN BEBAN PAJAK PENGHASILAN                           (4.981)    (6.286)     (3.676)     (1.866)     (17.573)     (8.560)

LABA NETO                                                 259.000    193.091     133.582     104.894      449.717     297.682
PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi lebih
 lanjut ke laba rugi:
 Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja                    54        30           28         15           113          63
 Pajak penghasilan terkait                                    (12)        (7)          (6)        (3)         (25)        (41)

Pos yang akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba
  rugi:
   Selisih kurs penjabaran laporan keuangan dalam
    mata uang asing                                          (511)        (9)        (25)        (11)         (57)           7

 Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain – Setelah
 Pajak                                                       (469)         14          (3)          1          31           29

 PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO                            258.531    193.105     133.579     104.895      449.748     297.711

LABA NETO YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN
  KEPADA:
  Pemilik entitas induk                                   259.043    193.091     133.582     104.894      449.726     297.682
  Kepentingan nonpengendali                                   (43)        - *)        - *)        - *)         (9)          -
Total                                                     259.000    193.091     133.582     104.894      449.717     297.682

PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO YANG
  DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
  Pemilik entitas induk                                   258.574    193.105     133.579     104.895      449.757     297.711
  Kepentingan nonpengendali                                   (43)        - *)        - *)        - *)         (9)          -
Total                                                     258.531    193.105     133.579     104.895      449.748     297.711

LABA PER SAHAM DASAR YANG DAPAT
  DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK ENTITAS
  INDUK
  (dalam angka penuh)                                        19,16     14,29         9,88        7,76       33,27        22,02
*) Angka nihil karena disajikan dalam ribuan Dolar Amerika Serikat
**) Tidak diaudit




                                                              51
Page 84
RASIO KEUANGAN PENTING

                                                                     30 Juni           31 Maret         31 Desember
                           Uraian
                                                                 2022*)   2021*)    2022     2021*)    2021     2020
RASIO PERTUMBUHAN
Penjualan Neto                                                    3,66%    10,04%   29,37%    16,67%    9,92%   -11,17%
Laba Neto                                                        34,13%    31,96%   27,35%   -35,07%   51,07%   -33,77%
Total Aset                                                        1,98%     1,18%    3,44%     2,70%    9,88%     2,80%
Total Liabilitas                                                 -5,05%    -4,68%    2,20%     1,26%    2,28%    -4,96%
Total Ekuitas                                                     9,12%     8,09%    4,71%     4,40%   18,85%    13,78%
RASIO USAHA
Laba Sebelum Pajak / Penjualan Neto                              36,28%    28,40%   33,98%   34,19%    30,41%   21,90%
Penjualan Neto / Total Aset                                      12,48%    13,33%    6,83%    5,84%    26,88%   26,87%
Laba Neto / Total Penjualan Neto                                 35,59%    27,51%   33,07%   33,59%    29,26%   21,29%
Laba Neto / Total Aset (ROA)                                      8,88%     7,34%    9,03%    7,85%     7,87%    5,72%
Laba Neto / Total Ekuitas (ROE)                                  16,74%    14,97%   18,00%   16,85%    15,86%   12,48%

RASIO KEUANGAN
Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek                               1,83x    1,55x    1,66x     1,44x    1,65x     1,38x
Total Liabilitas terhadap Total Ekuitas (Debt to Equity ratio)     0,88x    1,04x    0,99x     1,15x    1,02x     1,18x
Total Liabilitas terhadap Total Aset (Debt to Asset ratio)         0,47x    0,51x    0,50x     0,53x    0,50x     0,54x
Debt Service Coverage Ratio (DSCR)                                 1,91x    1,39x    1,65x     1,33x    1,57x     1,32x
Interest Coverage Ratio (EBITDA/Interest Expense)                  4,19x    3,97x    4,90x     3,73x    4,50x     3,55x
*Tidak diaudit




                                                                 52
Page 85
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN


Analisis dan pembahasan kondisi keuangan serta hasil operasi Perseroan dan Perusahaan Anak dalam
bab ini harus dibaca bersama-sama dengan laporan keuangan konsolidasian Perseroan tanggal 31
Maret 2022 (diaudit) dan 31 Maret 2021 (tidak audit) serta 31 Desember 2021 dan 2020 (diaudit) serta
untuk periode yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut.

Laporan keuangan konsolidasian, Perseroan dan Perusahaan Anak, disusun dan disajikan sesuai
dengan Standar Akuntansi Keuangan (“SAK”) di Indonesia. Ikhtisar data keuangan penting Perseroan
pada tanggal 31 Maret 2022 dan 2021 serta untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal-
tanggal tersebut dan 31 Desember 2021 dan 2020 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
tersebut, diambil dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak, dimana atas
laporan keuangan konsolidasian auditan tanggal 31 Maret 2022 dan 31 Desember 2021 dan 2020, yang
laporannya tercantum dalam Prospektus ini.

Laporan keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal 31 Maret 2022 dan 31 Desember 2021
dan 2020 serta untuk periode yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, telah diaudit oleh KAP Y.
Santosa dan Rekan, akuntan publik independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI,
dengan pendapat Wajar Tanpa Modifikasian, yang laporannya tertanggal 5 Oktober 2022 tercantum
dalam Prospektus ini, ditandatangani oleh Yahya Santosa.

1.     Umum

Perseroan merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha industri bubur kertas (pulp),
industri kertas tissue serta industri kimia dasar anorganik khlor dan alkali. Perseroan memiliki pabrik
yang berlokasi di Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera
Selatan, dengan kapasitas terpasang sebesar 3.000.000 ton per tahun untuk bubur kertas (pulp) dan
500.000 ton per tahun untuk tissue.

Perseroan memulai pembangunan pabriknya sejak tahun 2014 dan mulai memproduksi bubur kertas
(pulp) secara komersial sejak awal tahun 2017, dimana sebelumnya masih dalam tahap pembangunan
dan belum membukukan adanya penjualan.

Total produksi untuk periode yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Maret 2022 dan 2021 dan
31 Desember 2021 dan 2020 adalah sebagai berikut:

                                                                                          (dalam ribuan ton)
                                                31 Maret                           31 Desember
 No.                Produk
                                         2022              2021            2021                  2020
1.      Bubur Kertas (Pulp)               640               679            2.602                 2.598
2       Tissue                             45                43             184                   182

2.     Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kegiatan Usaha dan Operasi Perusahaan

Faktor-faktor yang mempengaruhi kegiatan dan hasil usaha Perseroan adalah:
•   Fluktuasi harga jual pulp di pasar internasional yang memiliki kecenderungan berfluktuasi tergantung
    pada tingkat permintaan dan penawaran;
•   Kelangsungan pasokan bahan baku berupa kayu dan bahan-bahan kimia penunjang;
•   Fluktuasi mata uang asing.




                                                  53
Page 86
3.   Kebijakan Akuntansi Signifikan yang Diterapkan

Kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian 31 Maret
2022 dan 2021 ini adalah selaras dengan kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan
laporan keuangan konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.

Laporan keuangan konsolidasian, kecuali laporan arus kas konsolidasian, telah disusun secara akrual
dengan menggunakan konsep biaya perolehan (historical cost), kecuali untuk akun-akun tertentu yang
diukur berdasarkan basis lain seperti yang dijelaskan dalam kebijakan akuntansi terkait.

Laporan arus kas konsolidasian disusun dengan menggunakan metode langsung, dan dikelompokkan
ke dalam aktivitas operasi, investasi dan pendanaan. Pengungkapan tambahan disajikan untuk
mengevaluasi perubahan pada liabilitas yang timbul dari aktivitas pendanaan, termasuk perubahan
yang timbul dari arus kas maupun perubahan nonkas.

Mata uang penyajian yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian adalah
mata uang Dolar Amerika Serikat (USD), yang juga merupakan mata uang fungsional Perseroan dan
Perusahaan Anak tertentu.

4.   Analisis Keuangan

4.1 Laporan Laba Rugi

                                                                           (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                        31 Maret                        31 Desember
                   Keterangan
                                                2022               2021            2021             2020
 PENJUALAN NETO                                   403.943            312.241        1.536.735        1.398.067
 BEBAN POKOK PENJUALAN                            192.045            167.319          755.249          799.315
 LABA BRUTO                                       211.898            144.922          781.486          598.752

 BEBAN USAHA
 Penjualan                                         41.637             22.891          142.674          110.268
 Umum dan Administrasi                              7.976              5.124           22.805           21.170
 Total Beban Usaha                                 49.613             28.015          165.479          131.438
 LABA USAHA                                       162.285            116.907          616.007          467.314

 PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN
 Keuntungan selisih kurs - neto                     13.074             33.115          14.313           17.057
 Penghasilan bunga                                     718                362           2.626            2.191
 Beban Murabahah                                       (62)              (76)           (281)              (56)
 Beban bagi hasil Musyarakah                         (527)               (79)           (311)              (58)
 Beban bunga                                      (40.859)           (41.028)       (170.398)        (173.347)
 Lain-lain - neto                                    2.629            (2.441)           5.334          (6.859)
 Beban lain-lain - neto                           (25.027)           (10.147)       (148.717)        (161.072)

LABA SEBELUM TAKSIRAN
  BEBAN PAJAK PENGHASILAN                         137.258            106.760          467.290          306.242

 TAKSIRAN BEBAN PAJAK
  PENGHASILAN                                        (3.676)          (1.866)         (17.573)          (8.560)

 LABA NETO                                        133.582            104.894          449.717          297.682




                                                54
Page 87
Grafik Perbandingan Penjualan Neto, Beban Pokok Penjualan dan Laba Usaha

                                                                     (dalam ribuan Dollar Amerika Serikat)




a.   Penjualan Neto

Perbandingan Penjualan Neto untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret
2022 dan 31 Maret 2021

Penjualan neto Perseroan mengalami peningkatan dari USD312.241 ribu pada tanggal 31 Maret 2021
menjadi USD403.943 ribu pada tanggal 31 Maret 2022 atau sebesar 29,37%. Peningkatan ini terutama
disebabkan oleh peningkatan volume dan harga jual produk bubur kertas (pulp).

Perbandingan Penjualan Neto untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan
31 Desember 2020

Penjualan neto Perseroan mengalami peningkatan dari USD1.398.067 ribu pada tanggal 31 Desember
2020 menjadi USD1.536.735 ribu pada tanggal 31 Desember 2021 atau sebesar 9,92%. Peningkatan
ini terutama disebabkan oleh peningkatan harga jual terutama untuk produk bubur kertas (pulp).

b.   Beban Pokok Penjualan

Perbandingan Beban Pokok Penjualan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal
31 Maret 2022 dan 31 Maret 2021

Beban pokok penjualan Perseroan mengalami peningkatan dari USD167.319 ribu pada tanggal
31 Maret 2021 menjadi USD192.045 ribu pada tanggal 31 Maret 2022 atau sebesar 14,78%. Peningkatan
ini sejalan dengan kenaikan volume penjualan.

Perbandingan Beban Pokok Penjualan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan
31 Desember 2020

Beban pokok penjualan Perseroan mengalami penurunan dari USD799.315 ribu pada tanggal 31
Desember 2020 menjadi USD755.249 ribu pada tanggal 31 Desember 2021 atau turun sebesar 5,51%.
Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan volume penjualan atas produk bubur kertas (pulp).




                                               55
Page 88
c.   Beban Usaha

Perbandingan Beban Usaha untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022
dan 31 Maret 2021

Beban usaha Perseroan mengalami peningkatan dari USD28.015 ribu pada tanggal 31 Maret 2021
menjadi USD49.613 ribu pada tanggal 31 Maret 2022 atau sebesar 77,09%. Peningkatan ini terutama
disebabkan oleh peningkatan tarif ongkos angkut dan peningkatan volume penjualan.

Perbandingan Beban Usaha untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan
31 Desember 2020

Beban usaha Perseroan mengalami peningkatan dari USD131.438 ribu pada tanggal 31 Desember
2020 menjadi USD165.479 ribu pada tanggal 31 Desember 2021 atau sebesar 25,90%. Peningkatan
ini terutama disebabkan oleh kenaikan tarif ongkos angkut penjualan.

d.   Beban Lain-lain - Neto

Perbandingan Beban Lain-lain untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret
2022 dan 31 Maret 2021

Beban lain-lain Perseroan mengalami peningkatan dari USD10.147 ribu pada tanggal 31 Maret 2021
menjadi USD25.027 ribu pada tanggal 31 Maret 2022 atau sebesar 146,64%. Peningkatan ini terutama
disebabkan oleh penurunan atas keuntungan selisih kurs.

Perbandingan Beban Lain-lain untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan
31 Desember 2020

Beban lain-lain Perseroan mengalami penurunan dari USD161.072 ribu pada tanggal 31 Desember
2020 menjadi USD148.717 ribu pada tanggal 31 Desember 2021 atau turun sebesar 7,67%. Penurunan
ini terutama disebabkan oleh pemulihan atas penyisihan penurunan piutang usaha.

e.   Laba Neto

Perbandingan Laba Neto untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022 dan
31 Maret 2021

Laba neto Perseroan mengalami peningkatan dari USD104.894 ribu pada tanggal 31 Maret 2021
menjadi USD133.582 ribu pada tanggal 31 Maret 2022 atau sebesar 27,35%. Peningkatan ini sejalan
dengan peningkatan laba bruto dan laba usaha Perseroan sebagai hasil dari peningkatan volume dan
harga penjualan produk Perseroan.

Perbandingan Laba Neto untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan
31 Desember 2020

Laba neto Perseroan mengalami peningkatan dari USD297.682 ribu pada tanggal 31 Desember 2020 menjadi
USD449.717 ribu pada tanggal 31 Desember 2021 atau meningkat sebesar 51,07%. Peningkatan ini
sejalan dengan peningkatan karena laba bruto dan laba usaha Perseroan sebagai hasil dari peningkatan
harga penjualan produk-produk Perseroan.




                                                56
Page 89
4.2 Mutasi Aset, Liabilitas, dan Ekuitas

                                                                  (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                               31 Maret                 31 Desember
                   Keterangan
                                                 2022            2021               2020
Total Aset Lancar                                   1.912.904       1.743.637          1.334.282
Total Aset Tidak Lancar                             4.001.246       3.973.588          3.868.955
Total Aset                                          5.914.150       5.717.225          5.203.237

Total Liabilitas Jangka Pendek                     1.150.220        1.058.525                968.095
Total Liabilitas Jangka Panjang                    1.794.699        1.823.048              1.849.238
Total Liabilitas                                   2.944.919        2.881.573              2.817.333

Total Ekuitas                                      2.969.231        2.835.652              2.385.904

Grafik Perbandingan Aset, Liabilitas dan Ekuitas

                                                                  (dalam ribuan Dollar Amerika Serikat)




a.   Aset

Perbandingan aset pada tanggal 31 Maret 2022 dengan 31 Desember 2021

Aset Perseroan mengalami peningkatan dari USD5.717.225 ribu pada tanggal 31 Desember 2021
menjadi USD5.914.150 ribu pada tanggal 31 Maret 2022 atau sebesar 3,44%.

Aset lancar Perseroan pada tanggal 31 Maret 2022 mengalami peningkatan sebesar USD169.267
ribu atau sebesar 9,71% dibandingkan dengan 31 Desember 2021. Hal ini terutama disebabkan oleh
meningkatnya kas dan setara kas dan aset lancar lainnya.

Aset tidak lancar Perseroan pada tanggal 31 Maret 2022 mengalami peningkatan sebesar USD27.658
ribu atau sebesar 0,70% dibandingkan dengan 31 Desember 2021. Hal ini terutama disebabkan oleh
peningkatan aset tetap.




                                              57
Page 90
Perbandingan aset pada tanggal 31 Desember 2021 dengan 31 Desember 2020

Aset Perseroan mengalami peningkatan dari USD5.203.237 ribu pada tanggal 31 Desember 2020
menjadi USD5.717.225 ribu pada tanggal 31 Desember 2021 atau sebesar 9,88%.

Aset lancar Perseroan pada tanggal 31 Desember 2021 mengalami peningkatan sebesar USD409.355
ribu atau sebesar 0,68% dibandingkan dengan 31 Desember 2020. Hal ini terutama disebabkan oleh
meningkatnya kas dan setara kas, uang muka pemasok dan aset lancar lainnya.

Aset tidak lancar Perseroan pada tanggal 31 Desember 2021 mengalami peningkatan sebesar
USD104.633 ribu atau sebesar 2,70% dibandingkan dengan 31 Desember 2020. Hal ini terutama
disebabkan oleh peningkatan uang muka pembelian aset tetap.

b.   Liabilitas

Perbandingan liabilitas pada tanggal 31 Maret 2022 dengan 31 Desember 2021

Liabilitas Perseroan mengalami peningkatan dari USD2.881.573 ribu pada tanggal 31 Desember 2021
menjadi USD2.944.919 ribu pada tanggal 31 Maret 2021 atau sebesar 2,20%.

Liabilitas jangka pendek Perseroan pada tanggal 31 Maret 2022 mengalami peningkatan sebesar
USD91.695 ribu atau sebesar 8,66% dibandingkan dengan 31 Desember 2021. Hal ini terutama
disebabkan oleh kenaikan liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun.

Liabilitas jangka panjang Perseroan pada tanggal 31 Maret 2022 mengalami penurunan sebesar
USD28.349 ribu atau sebesar 1,56% dibandingkan dengan 31 Desember 2021. Hal ini terutama
disebabkan oleh penurunan uang muka setoran modal.

Perbandingan liabilitas pada tanggal 31 Desember 2021 dengan 31 Desember 2020

Liabilitas Perseroan mengalami peningkatan dari USD2.817.333 ribu pada tanggal 31 Desember 2020
menjadi USD2.881.573 ribu pada tanggal 31 Desember 2021 atau sebesar 2,28%.

Liabilitas jangka pendek Perseroan pada tanggal 31 Desember 2021 mengalami peningkatan sebesar
USD90.430 ribu atau sebesar 9,34% dibandingkan dengan 31 Desember 2020. Hal ini terutama
disebabkan oleh kenaikan liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun.

Liabilitas jangka panjang Perseroan pada tanggal 31 Desember 2021 mengalami penurunan sebesar
USD26.190 ribu atau sebesar 1,42% dibandingkan dengan 31 Desember 2020. Hal ini terutama
disebabkan oleh penurunan medium term notes.

c.   Ekuitas

Perbandingan ekuitas pada tanggal 31 Maret 2022 dengan 31 Desember 2021

Ekuitas Perseroan mengalami peningkatan dari USD2.835.652 ribu pada tanggal 31 Desember 2021 menjadi
USD2.969.231 ribu pada tanggal 31 Maret 2022 atau sebesar 4,71%. Peningkatan ini terutama
disebabkan oleh meningkatnya saldo laba yang sejalan dengan perolehan laba neto untuk periode tiga
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022.

Perbandingan ekuitas pada tanggal 31 Desember 2021 dengan 31 Desember 2020

Ekuitas Perseroan mengalami peningkatan dari USD2.385.904 ribu pada tanggal 31 Desember 2020 menjadi
USD2.835.652 ribu pada tanggal 31 Desember 2021 atau sebesar 18,85%. Peningkatan ini terutama
disebabkan oleh meningkatnya saldo laba yang sejalan dengan perolehan laba neto tahun 2021.




                                                58
Page 91
4.3 Likuiditas, Solvabilitas, Imbal Haisl Ekuitas dan Imbal Hasil Aset

a)   Likuiditas

Likuiditas adalah kemampuan Perseroan untuk memenuhi liabilitas jangka pendeknya, yang tercermin
dalam rasio aset lancar terhadap liabilitas jangka pendek Perseroan.

Tingkat likuiditas Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022 dan
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 masing-masing adalah sebesar
1,66x, 1,65x dan 1,38x.

Sumber likuiditas Perseroan dapat diperoleh secara eksternal berupa pinjaman maupun internal yang
berasal dari aktivitas operasional Perseroan. Saat ini, sumber likuiditas material Perseroan yang belum
digunakan bersumber dari kas dan setara kas yang dimiliki Perseroan.

Saat ini Perseroan menyatakan bahwa memiliki ketersediaan modal kerja yang cukup untuk menjalankan
kegiatan operasional Perseroan. Namun, dikarenakan kondisi Covid-19 saat ini dan untuk menjamin
kepastian dalam menunjang kelancaran kegiatan operasionalnya, Perseroan berencana untuk
mendapatkan modal kerja tambahan yang diperlukan dengan menggunakan jalur penerbitan obligasi,
perbankan atau lembaga keuangan lainnya guna memenuhi kebutuhan tersebut.

b)   Solvabilitas

Solvabilitas merupakan kemampuan Perseroan untuk memenuhi seluruh liabilitasnya yang diukur
dengan perbandingan antara jumlah liabilitas dengan jumlah ekuitas (solvabilitas ekuitas) maupun
jumlah liabilitas dengan jumlah aset (solvabilitas aset).

Solvabilitas ekuitas Perseroan pada 31 Maret 2022, 31 Desember 2021 dan 2020 masing-masing
adalah sebesar 0,99x, 1,02x dan 1,18x, sedangkan solvabilitas aset Perseroan pada 31 Maret 2022
dan tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 masing-masing adalah
sebesar 0,50x, 0,50x dan 0,54x.

c)   Imbal Hasil Ekuitas

Imbal Hasil Ekuitas (Return on Equity/ROE) menggambarkan kemampuan Perseroan untuk memperoleh
pendapatan dari ekuitasnya. ROE Perseroan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal
31 Maret 2022 dan tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 masing-
masing adalah sebesar 18,00%, 15,86% dan 12,48%.

d)   Imbal Hasil Aset

Imbal Hasil Aset (Return on Asset/ROA) menggambarkan kemampuan Perseroan untuk menghasilkan
pendapatan dari asetnya. ROA Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret
2022 dan tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 masing-masing
adalah sebesar 9,03%, 7,87% dan 5,72%.

4.4 Arus Kas
                                                                                  (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                31 Maret                        31 Desember
                                                       2022                2021             2021           2020
Kas neto diperoleh dari aktivitas operasi                282.310               60.601        684.551          444.086
Kas neto digunakan untuk aktivitas investasi           (178.476)             (29.468)       (563.112)       (264.991)
Kas neto diperoleh dari (digunakan untuk) aktivitas
  pendanaan                                                 52.098            40.709         67.821         (179.199)
Kenaikan (penurunan) neto kas dan setara kas               155.932            71.842        189.260             (104)
Pengaruh perubahan kurs mata uang pada kas dan
  setara kas                                                (7.888)           (1.079)         6.394            (6.341)
Kas dan setara kas awal tahun                              293.905            98.251         98.251           104.696
Kas dan setara kas akhir periode                           441.949           169.014        293.905            98.251

Tidak ada pola arus kas khusus dikaitkan dengan karakteristik dan siklus bisnis Perseroan


                                                      59
Page 92
Kas Neto Diperoleh dari Aktivitas Operasi

Pada tanggal 31 Maret 2022 kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi sebesar USD282.310 ribu.
Kas dari aktivitas operasi Perseroan terdiri dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar USD455.204
ribu; pembayaran kas kepada pemasok sebesar USD144.146 ribu; pembayaran kas kepada karyawan
sebesar USD6.158 ribu; pembayaran kas kepada operasional dan lainnya sebesar USD24.427 ribu;
penerimaan penghasilan bunga sebesar USD721 ribu; penerimaan pajak - neto sebesar USD28.851
ribu serta pembayaran bunga dan beban keuangan lainnya sebesar USD27.735 ribu.

Pada tanggal 31 Maret 2021 kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi sebesar USD60.601 ribu.
Kas dari aktivitas operasi Perseroan terdiri dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar USD248.048
ribu; pembayaran kas kepada pemasok sebesar USD156.997 ribu; pembayaran kas kepada karyawan
sebesar USD5.737 ribu; pembayaran kas kepada operasional lainnya sebesar USD17.823 ribu;
penerimaan pajak - neto sebesar USD17.105 ribu serta pembayaran bunga dan beban keuangan
lainnya sebesar USD24.358 ribu.

Pada tanggal 31 Desember 2021 kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi sebesar USD684.551 ribu.
Kas dari aktivitas operasi Perseroan terdiri dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar USD1.869.821
ribu; pembayaran kas kepada pemasok sebesar USD799.338 ribu; pembayaran kas kepada karyawan
sebesar USD25.010 ribu; pembayaran kas kepada operasional lainnya sebesar USD173.236 ribu;
penerimaan bunga bank sebesar USD2.499 ribu; pembayaran pajak sebesar USD19.732 ribu serta
pembayaran bunga pinjaman sebesar USD170.453 ribu.

Pada tanggal 31 Desember 2020 kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi sebesar USD444.086 ribu.
Kas dari aktivitas operasi Perseroan terdiri dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar USD1.240.580
ribu; pembayaran kas kepada pemasok sebesar USD481.031 ribu, pembayaran kas kepada karyawan
sebesar USD20.261 ribu; pembayaran kas kepada operasional lainnya sebesar USD134.405 ribu;
penerimaan bunga bank sebesar USD2.223 ribu; penerimaan pajak sebesar USD13.308 ribu serta
pembayaran bunga pinjaman sebesar USD176.328 ribu.

Kas Neto Digunakan untuk Aktivitas Investasi

Pada tanggal 31 Maret 2022, kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi adalah sebesar
USD178.476 ribu, terdiri dari perolehan aset tetap dan pembayaran uang muka pembelian aset
tetap sebesar USD69.595 ribu, kenaikan aset lancar lainnya dan aset tidak lancar lainnya sebesar
USD108.881 ribu.

Pada tanggal 31 Maret 2021, kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi adalah sebesar
USD29.468 ribu, terdiri dari perolehan aset tetap dan pembayaran uang muka pembelian aset tetap
sebesar USD28.118 ribu dan kenaikan aset lancar lainnya dan aset tidak lancar lainnya sebesar
USD1.350 ribu.

Pada tanggal 31 Desember 2021, kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi adalah sebesar
USD563.112 ribu, terdiri dari penerimaan penjualan aset tetap sebesar USD15.114 ribu; perolehan aset
tetap dan pembayaran uang muka pembelian aset tetap sebesar USD262.359 ribu dan kenaikan aset
lancar lainnya dan aset tidak lancar lainnya sebesar USD315.867 ribu.

Pada tanggal 31 Desember 2020, kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi adalah sebesar
USD264.991 ribu, terdiri dari penerimaan penjualan aset tetap sebesar USD12.348 ribu; perolehan aset
tetap dan pembayaran uang muka pembelian aset tetap sebesar USD270.755 ribu dan kenaikan aset
lancar lainnya dan aset tidak lancar lainnya sebesar USD6.584 ribu.




                                                 60
Page 93
Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan untuk) Aktivitas Pendanaan

Pada tanggal 31 Maret 2022, kas neto yang diperoleh dari aktivitas pendanaan adalah sebesar
USD52.098 ribu, terdiri dari penerimaan utang obligasi USD243.716 ribu; penerimaan pinjaman bank
jangka panjang sebesar USD13.082 ribu; pembayaran liabilitas sewa pembiayaan sebesar USD2.724
ribu; penurunan neto pinjaman bank jangka pendek dan pembiayaan Musyarakah sebesar USD8.131
ribu; pembayaran uang muka setoran modal sebesar USD107.364 ribu; pembayaran medium-term
notes sebesar USD62.517 ribu dan pembayaran pinjaman bank jangka panjang dan utang Murabahah
sebesar USD23.964 ribu.

Pada tanggal 31 Maret 2021, kas neto yang digunakan untuk aktivitas pendanaan adalah
sebesar USD40.709 ribu, terdiri dari penurunan neto pinjaman bank jangka pendek dan pembiayaan
Musyarakah sebesar USD14.459 ribu; penerimaan pinjaman bank jangka panjang sebesar USD71.014
ribu; pembayaran liabilitas sewa pembiayaan sebesar USD1.603 ribu; dan pembayaran pinjaman bank
jangka panjang dan utang Murabahah sebesar USD14.423 ribu.

Pada tanggal 31 Desember 2021, kas neto yang diperoleh untuk aktivitas pendanaan adalah sebesar
USD67.821 ribu, terdiri dari penerimaan utang obligasi dan sukuk Mudharabah sebesar USD275.122
ribu; penerimaan dari pinjaman bank jangka panjang sebesar USD205.331 ribu; penerimaan dari
medium term notes USD21.051 ribu; kenaikan neto pinjaman bank jangka pendek dan pembiayaan
musyarakah sebesar USD19.357 ribu; pembayaran liabilitas sewa pembiayaan sebesar USD8.543
ribu; pengembalian uang muka setoran modal sebesar USD35.491 ribu; pembayaran medium-term
notes sebesar USD120.792 ribu; pembayaran pinjaman bank jangka panjang sebesar USD288.214
ribu.

Pada tanggal 31 Desember 2020, kas neto yang digunakan untuk aktivitas pendanaan adalah sebesar
USD179.199 ribu, terdiri dari penerimaan utang obligasi dan sebesar USD55.000 ribu; penerimaan
dari pinjaman bank jangka panjang dan utang Mudharabah sebesar USD73.392 ribu; penerimaan dari
medium-term notes USD71.706 ribu; kenaikan neto pinjaman bank jangka pendek dan pembiayaan
musyarakah sebesar USD110.094 ribu; pembayaran liabilitas sewa pembiayaan sebesar USD1.188
ribu; pengembalian uang muka setoran modal sebesar USD159.445 ribu; pembayaran medium-term
notes sebesar USD62.951 ribu; pembayaran pinjaman bank jangka panjang sebesar USD265.807 ribu.

4.5 Analisa Segmen Operasi

Perseroan beroperasi dalam dua segmen usaha yaitu: produk bubur kertas dan produk tissue dan
lainnya. Segmen lainnya termasuk penjualan adalah penjualan atas produk sampingan bahan kimia,
yang nilainya tidak signifikan. Pemindahan antar segmen dilakukan pada harga perolehan. Informasi
mengenai segmen usaha Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                                             (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                           31 Maret                      31 Desember
                     Keterangan
                                                    2022              2021            2021         2020
Informasi Berdasarkan Wilayah Geografis
Ekspor
   Asia                                              330.781           266.709        1.293.083       1.240.656
   Eropa                                              15.877                 -           17.156             709
   Australia                                          10.833             7.715           36.769             515
   Amerika                                               495             2.059            2.325          29.777
   Lainnya                                            13.049             5.429           35.452           1.670
Total Penjualan Ekspor                               371.035           281.913        1.384.785       1.273.327
Lokal                                                 32.908            30.329          151.950         124.740
Penjualan Neto Konsolidasian                         403.943           312.241        1.536.735       1.398.067

Penjualan Neto
  Produk Bubur Kertas (Pulp)                         350.659           265.996        1.352.446       1.220.918
  Produk tissue dan lainnya                           53.284            46.245          184.289         177.149
Penjualan Neto Konsolidasian                         403.943           312.241        1.536.735       1.398.067




                                               61
Page 94
                                                                31 Maret                       31 Desember
                       Keterangan
                                                         2022               2021            2021         2020
Beban pokok penjualan
  Produk Bubur Kertas (Pulp)                               160.041           140.868          646.789         687.104
  Produk tissue dan lainnya                                 32.004            26.451          108.460         112.211
Beban Pokok Penjualan Konsolidasian                        192.045           167.319          755.249         799.315

Laba Bruto
Produk Bubur Kertas (Pulp)                                 190.618           125.128          705.657         533.814
Produk tissue dan lainnya                                   21.280            19.794           75.829          64.938
Laba Bruto Konsolidasian                                   211.898           144.922          781.486         598.752

Beban Usaha
Produk Bubur Kertas (Pulp)                                  39.923            21.074          135.663         105.198
Produk tissue dan lainnya                                    9.690             6.941           29.816          26.240
Total Beban Usaha Konsolidasian                             49.613            28.015          165.479         131.438

Laba Usaha
Produk Bubur Kertas (Pulp)                                 150.695           104.054          569.994         428.616
Produk tissue dan lainnya                                   11.590            12.853           46.013          38.698
Laba Usaha Konsolidasian                                   162.285           116.907          616.007         467.314

Persentase dari total aset dan liabilitas
Produk Bubur Kertas (Pulp)                                 95,75%            95,96%           95,58%          96,54%
Produk tissue dan lainnya                                   4,25%             4,04%            4,42%           3,46%
Total                                                     100,00%           100,00%          100,00%         100,00%

5.   Komponen Penting dari Pendapatan dan beban

Komponen penting dari pendapatan atau beban lainnya yang mempengaruhi kinerja Perseroan adalah:
a. Harga jual bubur kertas (pulp) dan tissue yang dipengaruhi oleh harga di pasar internasional dan
   cenderung mengalami fluktuasi sesuai tingkat penawaran dan permintaan;
a. Perubahan kurs mata uang juga berperan dalam menentukan harga jual produk Perseroan dan
   berpengaruh atas biaya, aset dan liabilitas tertentu akibat aktivitas pendanaan dan kegiatan
   operasional;
b. Perubahan tingkat suku bunga terutama berdampak atas liabilitas jangka panjang serta aset dan
   liabilitas yang dikenakan bunga (interest-bearing assets and liabilities).

6.   Belanja Modal

                                                                                   (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                        Keterangan                       31 Maret 2022       31 Desember 2021 31 Desember 2020
Hak atas tanah                                                          -                   1              116
Mesin                                                                  26                  34              132
Peralatan pengangkutan                                                  7                    -               9
Perabot, peralatan kantor dan peralatan lain-lain                       1                 219               12
Aset dalam pembangunan                                           137.935               96.584          232.513
(Penurunan)/kenaikan uang muka aset tetap                        (68.374)             165.521           37.973
Total                                                              69.595             262.359          270.755




                                                    62
Page 95
Komitmen Investasi Barang Modal yang Material

Sampai dengan tanggal 14 September 2022, berikut ini adalah komitmen investasi barang modal yang
material yang dilakukan oleh Perseroan :

Ekspansi Bubur Kertas (Pulp) Tahap II :
a. Pihak utama yang terkait adalah:
    -   Andritz (China) Ltd.
    -   Valmet Technogies Inc.
    -   Butting International Engineering
    -   PT Cahaya Laut Mas Djaya.
    -   PT Mitra Hijau Lestari.
    -   China Petroleum.
b. Tujuan dari investasi adalah adanya peluang (opportunity) untuk meningkatkan penjualan produk
    pulp di pasar ekspor seiiring dengan kenaikan proyeksi permintaan (demand).
c. Sumber pendanaan untuk pembelian barang modal berasal dari kombinasi antara pinjaman bank
    dan lembaga keuangan lainnya serta arus kas internal Perseroan.
d. Prakiraan penyelesaian pembangunan proyek di semester II 2025.
e. Terdapat peningkatan kapasitas produksi pulp maksimum sebesar 4.000.000 ton per tahun.

7.   Komitmen Investasi Barang Modal Dalam Rangka Pemenuhan Persyaratan Regulasi dan Isu
     Lingkungan Hidup

Investasi barang modal yang dikeluarkan dalam rangka peningkatan kinerja lingkungan hidup Perseroan
pada periode 31 Maret 2022, 31 Desember 2021 dan 2020 adalah sekitar USD27,8juta, dengan rincian
utama sebagai berikut:
a. Instalasi Pengelolaan Air Limbah (Effluent Treatment Plant)
b. Konstruksi Landfill.

8.   Risiko Fluktuasi Kurs Mata Uang Asing / Suku Bunga

Pembukuan Perseroan dilakukan dalam Dolar Amerika Serikat dan sebagian besar penjualan ekspor
Perseroan menggunakan mata uang Dolar Amerika Serikat. Oleh karena itu, pelemahan mata uang
Rupiah dan mata uang utama lainnya terhadap Dolar Amerika Serikat akan memberikan dampak yang
positif terhadap kinerja keuangan Perseroan di masa yang akan datang dan sebaliknya, penguatan
mata uang Rupiah dan mata uang utama lainnya akan memberikan dampak yang negative terhadap
kinerja keuangan Perseroan. Akan tetapi, Perseroan juga terkena risiko perubahan kurs mata uang
asing atas biaya, aset dan liabilitas tertentu yang timbul akibat aktivitas pendanaan dan kegiatan
operasional sehari-hari.

Perseroan didanai dengan berbagai pinjaman bank, medium-term notes dan obligasi yang dikenakan
bunga. Oleh karena itu, eksposur Perseroan terhadap risiko pasar sehubungan dengan perubahan
tingkat suku bunga terutama atas, liabilitas jangka panjang, aset dan liabilitas yang dikenakan bunga.
Kebijakan Perseroan untuk meminimalisir hal ini adalah dengan memperoleh tingkat suku bunga yang
paling menguntungkan. Perseroan juga mengelola biaya pinjamannya menggunakan kombinasi antara
utang dan liabilitas jangka panjang dengan tingkat suku bunga tetap dan mengambang.

Jika, pada tanggal 31 Maret 2022 dan 2021, Dolar AS melemah/menguat 5% terhadap mata uang
Rupiah Indonesia, Dolar Singapura dan Euro Eropa dengan seluruh variabel lain tetap dan mata uang
lainnya tidak material, maka laba rugi dan ekuitas untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal-
tanggal 31 Maret 2022 dan 2021 akan mengalami peningkatan/penurunan masing-masing sekitar
USD60,6 juta dan USD49,8 juta.

Jika pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, Dolar AS melemah/menguat 5% terhadap mata uang
Rupiah Indonesia, Dolar Singapura, dan Euro Eropa, dengan seluruh variabel lain tetap, laba rugi dan
ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 akan mengalami
peningkatan/penurunan masing-masing sebesar sekitar USD63,4 juta dan USD48,2juta.



                                                  63
Page 96
9.   Kebijakan Pemerintah / Institusi Lainnya Yang Berdampak Terhadap Usaha dan Bisnis
     Perseroan

Kegiatan usaha Perseroan sangat bergantung kepada peraturan pemerintah mengenai lingkungan
hidup. Peraturan tersebut secara terus menerus ditelaah dan diperbaharui. Perseroan mungkin
diharuskan untuk mengeluarkan biaya-biaya yang cukup signifikan agar dapat memenuhi perubahan
peraturan mengenai lingkungan hidup tersebut. Manajemen berkeyakinan bahwa kegiatan usaha
Perseroan sudah sesuai, dalam segala hal yang material, dengan peraturan lingkungan hidup yang
ada.

10. Manajemen Risiko

Perseroan dipengaruhi oleh berbagai risiko keuangan, termasuk risiko pasar (termasuk risiko nilai tukar
mata uang asing, risiko tingkat bunga dan risiko fluktuasi harga), risiko kredit dan risiko likuiditas. Tujuan
manajemen Perseroan secara keseluruhan adalah untuk secara efektif mengendalikan risiko-risiko dan
meminimalisasi pengaruh merugikan yang dapat terjadi terhadap kinerja keuangan mereka.

a.   Risiko Nilai Tukar Mata Uang

Perseroan dan Perusahaan Anak terkena risiko perubahan nilai tukar mata uang terutama dalam
Rupiah Indonesia atas biaya, aset dan liabilitas tertentu yang timbul karena aktivitas pendanaan dan
kegiatan operasional sehari-hari. Perseroan dan Perusahaan Anak memonitor dan mengelola risiko ini
dengan menyepadankan liabilitas keuangan dengan aset keuangan dalam mata uang dan melakukan
pembelian atau penjualan mata uang saat diperlukan.

b.   Risiko Tingkat Bunga

Perseroan dan Perusahaan Anak didanai dengan berbagai pinjaman bank, surat utang dan obligasi
yang dikenakan bunga. Oleh karena itu, eksposur Perseroan dan Perusahaan Anak terhadap risiko
pasar sehubungan dengan perubahan tingkat suku bunga terutama atas liabilitas jangka panjang serta
aset dan liabilitas yang dikenakan bunga. Kebijakan Perseroan adalah untuk memperoleh tingkat suku
bunga yang paling menguntungkandengan mengelola biaya pinjamannya menggunakan kombinasi
antara utang dan liabilitas jangka panjang dengan tingkat suku bunga tetap dan mengambang.

c.   Risiko Kredit

Eksposur Perseroan dan Perusahaan Anak terhadap risiko kredit timbul dari wanprestasi pihak lain,
dengan eksposur maksimum sebesar jumlah tercatat aset keuangan Perseroan dan Perusahaan
Anak. Untuk itu, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki dan menerapkan kebijakan serta prosedur
pemberian kredit untuk memastikan adanya evaluasi kredit yang hati-hati dan pengawasan akun piutang
yang aktif. Perseroan dan Perusahaan Anak mengelola risiko kredit yang terkait dengan simpanan di
bank dengan memonitor reputasi, peringkat kredit dan membatasi risiko agregat dari masing-masing
pihak dalam kontrak. Tidak terdapat konsentrasi risiko kredit yang signifikan terkait dengan piutang
usaha, hal ini disebabkan keragaman pelanggan.

d.   Risiko Likuiditas

Manajemen risiko likuiditas yang hati-hati berimplikasi menyiapkan kas dan setara kas yang cukup
untuk mendukung aktivitas usaha secara tepat waktu. Perseroan dan Perusahaan Anak menjaga
keseimbangan antara kontinuitas penerimaan piutang dan fleksibilitas dengan menggunakan utang
bank dan pinjaman lainnya.




                                                     64
Page 97
e.   Pengelolaan Permodalan

Tujuan utama dari pengelolaan permodalan Perseroan dan Perusahaan Anak adalah untuk memastikan
bahwa dipertahankannya rasio modal yang sehat agar dapat mendukung kelancaran usahanya dan
memaksimalkan nilai dari pemegang saham. Perseroan dan Perusahaan Anak mengelola struktur
modalnya dan membuat penyesuaian-penyesuaian sehubungan dengan perubahan kondisi ekonomi
dan karakteristik dari risiko usahanya.

f.   Risiko Kelangkaan Bahan Baku

Perseroan senantiasa melakukan koordinasi secara teratur dengan pemasok bahan baku kayu termasuk
di antaranya dalam penanganan pemadaman kebakaran hutan untuk memastikan jaminan pasokan
kayu yang berkesinambungan.

g.   Risiko Reputasi

Untuk memitigasi risiko reputasi, Perseroan telah memiliki sistem penanganan keluhan pelanggan dan
penanganan keluhan ini akan dilaporkan secara berkalan kepada manajemen. Dengan kerja sama
dengan divisi terkait, Perseroan juga senantiasa memantau pemberitaan-pemberitaan negatif terhadap
Perseroan untuk kemudian ditindaklanjuti.

h.   Risiko Lingkungan

Perseroan selalu berkomitmen dengan memberikan perhatian yang serius untuk meminimalisasi
dampak produksi terhadap lingkungan dengan memenuhi semua peraturan pemerintah. Kebijakan
maupun program-program yang telah dilaksanakan oleh Perseroan diantaranya mendapatkan sertifikasi
lingkungan internasional ISO 14001:2015-Sistem Manajemen Lingkungan (SML), menjalankan program
“3R” yang merupakan program penghematan sumber daya dengan prinsip Reduce, Reuse dan Recycle,
mendapatkan sertifikasi lacak balak (Chain of Custody) berdasarkan standar PEFC (Programme for the
Endorsement of Forest Certification).

i.   Risiko Bencana Alam

Kebijakan Perseroan untuk meminimalisir risiko bencana alam adalah dengan mengasuransikan
seluruh aset yang dimilikinya termasuk bangunan, kendaraan dan mesin-mesin terhadap musibah
kebakaran dan bencana alam lainnya dalam jumlah pertanggungan yang memadai meliputi obyek
asuransi Bangunan dan Mesin, Persediaan, dan Gangguan Usaha (Business Interruption).

j.   Risiko Perekonomian

Perseroan senantiasa melakukan penelaahan, memantau kondisi perekonomian domestik dan global,
analisa secara mendalam, merespon secara aktif dan selanjutnya menyusun kebijakan langkah-langkah
strategis dalam memitigasi risiko perekonomian.

k.   Risiko terkait pandemi Covid-19

Perseroan akan terus memantau situasi terkait Covid-19, menilai dan merespon secara aktif untuk
melakukan mitigasi atas dampaknya terhadap operasi Perseroan.




                                               65
Page 98
VI. FAKTOR RISIKO


Risiko-risiko yang akan diungkapkan dalam uraian berikut merupakan risiko-risiko yang material bagi
Perseroan yang mempengaruhi kinerja keuangan Perseroan apabila tidak diantisipasi dan dipersiapkan
penanganannya dengan baik. Risiko usaha yang dihadapi oleh Perseroan dalam melaksanakan
kegiatan usaha ini antara lain:

A. RISIKO UTAMA PERSEROAN

Risiko Fluktuasi Harga Bubur Kertas (Pulp)

Harga jual pulp sangat tergantung dari harga yang berlaku di pasaran internasional yang memiliki
kecenderungan berfluktuasi tergantung tingkat permintaan dan penawaran. Disamping itu, harga
jual produk-produk Perseroan juga tergantung pada beberapa faktor lain yang berada di luar kendali
Perseroan, seperti kondisi perekonomian global dan perubahan kurs mata uang. Apabila harga jual pulp
turun, dapat berpengaruh negatif terhadap kinerja keuangan Perseroan.

B. RISIKO YANG BERKAITAN DENGAN KEGIATAN USAHA PERSEROAN

1.   Risiko Kelangkaan Bahan Baku

     Bahan baku utama pulp dan industri kertas adalah kayu dan bahan-bahan kimia penunjang.
     Agar proses produksi Perseroan tidak terhambat, maka kelangsungan pasokan bahan baku kayu
     merupakan hal yang amat penting. Selama ini, kebutuhan akan kayu untuk memproduksi pulp
     terutama diperoleh dari mitra usaha dan perusahaan afiliasi. Apabila terjadi kegagalan pasokan
     bahan baku kayu, maka akan mempengaruhi kegiatan usaha Perseroan.

2.   Risiko Nilai Tukar Mata Uang Asing

     Perseroan dan Perusahaan Anak terkena risiko perubahan nilai tukar mata uang asing terutama
     dalam Rupiah Indonesia, Euro Eropa, Yen Jepang dan Yuan Cina atas biaya, aset dan liabilitas
     tertentu yang timbul karena aktivitas pendanaan dan kegiatan operasional sehari-hari. Penurunan
     nilai tukar yang menimbulkan adanya rugi kurs dapat berpengaruh negatif terhadap kinerja usaha
     Perseroan.

3.   Risiko Kredit

     Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki dan menerapkan kebijakan dan prosedur pemberian
     kredit untuk memastikan adanya evaluasi kredit yang hati-hati dan pengawasan akun piutang yang
     aktif. Perseroan dan Perusahaan Anak menggunakan pertimbangan, berdasarkan fakta dan situasi
     yang tersedia, termasuk namun tidak terbatas pada, jangka waktu hubungan dengan pelanggan dan
     status kredit dari pelanggan berdasarkan catatan kredit dari pihak ketiga yang tersedia dan faktor
     pasar yang telah diketahui. Walaupun evaluasi telah dilakukan, namun apabila terjadi wanprestasi,
     dapat berpengaruh negatif terhadap kinerja usaha Perseroan dan Perusahaan Anak.

4.   Risiko Likuiditas

     Risiko likuiditas merupakan risiko yang disebabkan apabila Perseroan tidak memiliki sumber
     keuangan yang mencukupi untuk memenuhi liabilitasnya yang telah jatuh tempo dan untuk
     menjalankan usahanya, yang akan berdampak kepada kelangsungan usaha Perseroan. Apabila
     pengelolaan kas dan setara kas tidak maksimal, sehingga tidak mampu menjaga likuiditas
     Perseroan, dapat mempengaruhi kegiatan usaha Perseroan.




                                                  66
Page 99
5.   Risiko Persaingan Usaha

     Di pasar internasional, tingkat persaingan penjualan produk pulp dan tissue cukup tinggi dan
     melibatkan banyak produsen di seluruh dunia. Beberapa pesaing memiliki lokasi yang dekat
     dengan pasar utama dunia, sehingga hal tersebut merupakan kelebihan dari pesaing. Adanya
     tuduhan dumping dari negara tertentu terhadap produk Perseroan akan berdampak terhadap
     kinerja Perseroan.

6.   Risiko Reputasi

     Di pasar Internasional, tingkat persaingan penjualan produk pulp dan tissue cukup tinggi dan
     melibatkan banyak produsen di seluruh dunia. Risiko Reputasi adalah risiko akibat menurunnya
     tingkat kepercayaan pemangku kepentingan (stakeholder) yang bersumber dari persepsi negatif
     terhadap Perusahaan. Risiko Reputasi timbul antara lain karena adanya pemberitaan media dan/
     atau rumor mengenai Perusahaan yang bersifat negatif terkait dengan kegiatan usaha Perseroan.
     Hal tersebut dapat mempengaruhi kinerja usaha Perseroan.

7.   Risiko Lingkungan

     Perseroan memberi perhatian yang serius terhadap penanganan limbah yang terjadi akibat kegiatan
     produksi Perseroan. Pembuangan limbah dari hasil produksi Perseroan dapat mempengaruhi
     lingkungan hidup sekitar. Kegiatan-kegiatan Perseroan dalam kaitannya dengan lingkungan
     diawasi oleh Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (BAPEDAL), suatu badan pemerintah yang
     bertanggungjawab atas implementasi dan pengawasan peraturan dan kebijaksanaan terhadap
     lingkungan hidup. Pemerintah akan mengambil tindakan terhadap perusahaan-perusahaan
     yang tidak mematuhi undang-undang lingkungan hidup yang ditetapkan oleh pemerintah, seperti
     pengenaan denda maupun pencabutan ijin.

8.   Risiko Bencana Alam

     Sebagaimana halnya dengan bidang usaha lain, bidang usaha Perseroan tidak terhindar dari
     bencana alam. Apabila terjadi kerusakan yang diakibatkan oleh kebakaran ataupun bencana alam
     lainnya, baik kerusakan atas fasilitas pabrik dan produksi Perseroan maupun kerusakan atas
     konsesi pemasok bahan baku kayu Perseroan, maka hal itu dapat mempengaruhi kegiatan usaha
     Perseroan.

9.   Risiko terkait pandemi Covid-19

     Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung lebih dari 2 (dua) tahun menimbulkan ketidakpastian
     dan mengakibatkan melambatnya perekonomian global. Di Indonesia, jumlah kasus positif
     Covid-19 terus meningkat sehingga Pemerintah melakukan pembatasan kegiatan dalam bentuk
     Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di mana masyarakat harus untuk
     menjaga jarak (physical distancing) dan bekerja di rumah (work from home). Tidak dapat dipungkiri
     bahwa pembatasan kegiatan ini menjadi tantangan bagi berbagai kegiatan bisnis, termasuk bisnis
     Perseroan.

     Selama pandemi Covid-19, kelangsungan usaha Perseroan turut terdampak akibat pembatasan
     kegiatan perdagangan internasional dan Perseroan juga harus membatasi kegiatan operasional.
     Perseroan terus memonitor situasi dan mengambil langkah yang diperlukan untuk mengatasi
     risiko dan ketidakpastian terkait hal ini di masa mendatang. Apabila kondisi pandemi Covid-19 di
     Indonesia tidak dapat terkontrol dan teratasi dengan baik, hal ini akan berdampak negatif pada
     kinerja keuangan Perseroan.




                                                  67
Page 100
10. Risiko Perubahan Teknologi

     Perkembangan teknologi peralatan pabrik sangat pesat dari waktu ke waktu mengharuskan
     Perseroan untuk beradaptasi aktif terhadap setiap perkembangan teknologi yang ada. Dalam
     mengimplementasikan suatu sistem dan/atau teknologi baru tentunya akan menyebabkan biaya
     investasi tambahan bagi Perseroan. Kegagalan Perseroan dalam mengikuti kemajuan-kemajuan
     teknologi dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, kinerja dan prospek
     usaha Perseroan.

     Perkembangan teknologi yang sangat cepat mengakibatkan perubahan gaya hidup masyarakat
     menjadi lebih praktis dan instan. Dewasa ini, masyarakat cenderung memilih menggunakan
     perangkat elektroniknya dalam membaca (E-book), mengirim surat (e-mail), dan menulis (digital
     notes). Sehingga, penggunaan kertas dalam kegiatan tersebut semakin berkurang. Hal ini dapat
     berdampak negatif terhadap permintaan bubur kertas (pulp) Perseroan.

11. Risiko Kegagalan Emiten Memenuhi Peraturan Perundang-undangan

     Sebagai sebuah perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur/pabrikan, kemampuan
     Perseroan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan
     lain adalah faktor yang sangat penting. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan
     dan ketentuan lain sangat tergantung dari kemampuan Perseroan untuk terus mengkinikan
     pengetahuan Perseroan atas peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain juga merupakan
     hal yang penting untuk dimiliki Perseroan. Kurang atau tidak adanya pengkinian atas pengetahuan
     peraturan perundangundangan dan ketentuan lain serta kurang atau tidak adanya pengawasan
     terhadap kepatuhan kepada peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain akan berdampak
     pada kerugian yang dapat menimbulkan dikenakannya sanksi bahkan sampai dicabutnya izin
     usaha Perseroan dan akhirnya akan berdampak pada kelangsungan usaha Perseroan.

C. RISIKO UMUM

1.   Risiko Perekonomian

     Risiko perekonomian merupakan risiko yang timbul sehubungan dengan perubahan kondisi
     perekonomian global maupun nasional. Tingkat pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, tingkat suku
     bunga dan fluktuasi nilai tukar Rupiah terhadap asing akan mempengaruhi baik secara langsung
     maupun tidak langsung terhadap kinerja usaha Perseroan apabila terjadi krisis ekonomi.

2.   Risiko Tingkat Suku Bunga

     Perseroan dan Perusahaan Anak didanai dengan berbagai pinjaman bank, surat utang dan obligasi
     yang dikenakan bunga. Oleh karena itu, eksposur Perseroan terhadap risiko pasar sehubungan
     dengan perubahan tingkat suku bunga terutama atas liabilitas jangka panjang serta aset dan
     liabilitas yang dikenakan bunga. Kebijakan Perseroan adalah untuk memperoleh tingkat suku
     bunga yang paling menguntungkan tanpa meningkatkan eksposur terhadap mata uang asing
     dengan mengelola biaya pinjamannya menggunakan kombinasi antara utang dan liabilitas jangka
     panjang dengan tingkat suku bunga tetap dan mengambang.

3.   Risiko Tuntutan atau Gugatan Hukum

     Dalam menjalankan usahanya, Perseroan dan Perusahaan Anak akan selalu berhubungan dengan
     pihak ketiga yang mana dapat berpotensi menimbulkan terjadinya sengketa atau perkara hukum
     dalam bentuk tuntutan hukum dan litigasi yang terkait dengan pihak ketiga dan/atau hubungan
     dengan masyarakat setempat dimana Perseroan beroperasi.




                                                 68
Page 101
D. RISIKO INVESTASI YANG BERKAITAN DENGAN OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH

1.   Risiko tidak likuidnya Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang ditawarkan dalam Penawaran Umum
     ini yang antara lain disebabkan karena tujuan pembelian obligasi sebagai investasi jangka panjang.

2.   Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran bunga
     Pendapatan Bagi Hasil, Pokok Obligasi dan/atau Dana Sukuk Mudharabah pada waktu yang
     telah ditetapkan atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan
     dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan
     perkembangan usaha Perseroan.

 MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SEMUA RISIKO USAHA YANG DIHADAPI
 OLEH PERSEROAN DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA TELAH DIUNGKAPKAN
 DALAM PROSPEKTUS DAN TELAH DISUSUN BERDASARKAN BOBOT DAMPAK MASING-
 MASING RISIKO TERHADAP KEGIATAN USAHA DAN KEUANGAN PERSEROAN.




                                                  69
Page 102
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN
     AUDITOR INDEPENDEN


Tidak terdapat kejadian penting yang mempunyai dampak material terhadap keadaan keuangan dan
hasil usaha konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak yang terjadi setelah tanggal laporan auditor
independen yang telah diterbitkan pada tanggal 5 Oktober 2022 atas laporan keuangan konsolidasian
Perseroan dan Entitas Anak tanggal 31 Maret 2022 dan 31 Desember 2021 dan 2020, serta untuk periode
tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022 dan 2021 dan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, yang disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan
Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan disajikan dalam mata uang Dollar Amerika Serikat, yang
seluruhnya dicantumkan dalam Prospektus dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Y. Santosa &
Rekan yang menyatakan opini wajar tanpa modifikasian dengan paragraf hal lain mengenai laporan
keuangan konsolidasian, sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan dan hingga efektifnya
Pernyataan Pendaftaran, kecuali yang disebutkan di bawah ini:

1.   Pada tanggal 7 Oktober 2022, BCA telah menyetujui untuk memberikan fasilitas kredit berupa
     fasilitas LC Line 2 dengan jumlah pokok tidak melebihi USD160,0 juta berlaku sampai dengan
     tanggal 28 Februari 2024. Fasilitas LC Line 2 ini dijamin dengan agunan yang telah ada dan agunan
     tambahan berupa gadai atas rekening milik Perseroan.

2.   Pada tanggal 7 Oktober 2022, BCA telah menyetujui untuk memperpanjang fasilitas Letter of Credit
     (L/C) dan/atau SKBDN (fasilitas Non Cash Loan) maksimum sebesar USD10 juta dan fasilitas
     Kredit Multi sebesar Rp 1,5 triliun sampai dengan 28 Februari 2025.

Laporan Keuangan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 dan
30 Juni 2021 merupakan laporan keuangan yang diambil dari informasi keuangan yang menjadi
tanggung jawab Perseroan, serta tidak diaudit atau direviu oleh Akuntan Publik. Pengungkapan laporan
keuangan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 30 Juni 2022 dan 30 Juni
2021 guna memenuhi peraturan untuk memanfaatkan ketentuan relaksasi laporan keuangan sesuai
dengan POJK Nomor 4/POJK.04/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 7/POJK.04/2021 tentang Kebijakan dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Akibat
Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Surat Edaran OJK No.04/SEOJK.04/2022 tanggal
10 Maret 2022 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.20/SEOJK.04/2021
Tentang Kebijakan Stimulus Dan Relaksasi Ketentuan Terkait Emiten Atau Perusahaan Publik Dalam
Menjaga Kinerja Dan Stabilitas Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona Virus Disease 2019.




                                                  70
Page 103
VIII. KETERANGAN PERSEROAN DAN PERUSAHAAN
      ANAK, KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA


A. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN

1.   RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN

Perseroan merupakan perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik
Indonesia dan didirikan berdasarkan Akta Pendirian PT OKI Pulp & Paper Mills No. 02 tanggal 2
Mei 2012 yang dibuat di hadapan Sri Hidianingsih Adi Sugijanto, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah
mendapat Pengesahan Pendirian Perseroan Terbatas dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia No. AHU-25005.AH.01.01.Tahun 2012 tanggal 9 Mei 2012 dan telah terdaftar dalam
Daftar Perseroan No. AHU-0041805.AH.01.09.Tahun 2012 tertanggal 9 Mei 2012 dengan Berita Negara
Republik Indonesia No. 38, tanggal 10 Mei 2013, Tambahan No. 32055/2013 (“Akta Pendirian”).

Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir diubah dengan Akta
Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT OKI Pulp & Paper Mills No. 98 tanggal 24 Juli
2019 yang dibuat di hadapan Desman, S.., M.Hum., Notaris di Jakarta Utara, yang telah mendapatkan
persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-0041339.AH.01.02.Tahun 2019
tanggal 24 Juli 2019 dan telah terdaftar dalam Daftar Perseroan No. AHU-0118981.AH.01.11.Tahun
2019 tanggal 24 Juli 2019 (“Akta No. 98/2019”).

Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar, Perseroan bergerak di bidang industri, pengusahaan hutan,
perdagangan serta pengelolaan pelabuhan khusus. Saat ini, Perseroan bergerak di bidang industri
bubur kertas (pulp), industri kertas tissue dan industri kimia dasar anorganik khlor dan alkali.

Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki fasilitas produksi di Desa Bukit Batu,
Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan dan memproduksi bubur
kertas (pulp) dan tissue. Perseroan memulai kegiatan usaha komersialnya sejak awal tahun 2017.

2.   KEJADIAN PENTING YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN USAHA PERSEROAN

     Tahun                                                     Kejadian
             PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills dan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk menjadi pemegang saham Perseroan
     2013    berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT OKI Pulp & Paper Mills No. 57 tanggal
             15 Juli 2013 yang dibuat di hadapan Desman, S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta
     2014    Perseroan memulai pembangunan fasilitas produksi.
     2016    Pembangunan fasilitas produksi selesai.
     2017    Kegiatan usaha komersial dimulai untuk industri bubur kertas (pulp).
     2018    Kegiatan usaha komersial dimulai untuk industri tissue.

3.   PERKEMBANGAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN

Perseroan tidak mengalami perubahan modal dalam 2 (dua) tahun terakhir sebelum Penawaran Umum.
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT OKI Pulp & Paper Mills No. 124
tanggal 29 Juni 2016 yang dibuat di hadapan Desman, S.H., M.Hum., yang penerimaan pemberitahuan
perubahan anggaran dasar Perseroan telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03-0066455 tanggal 25 Juli 2016 dan
telah terdaftar dalam Daftar Perseroan No. AHU-0086672.AH.01.11.Tahun 2016 tanggal 25 Juli 2016
serta telah diumumkan dalam BNRI No. 19 tanggal 6 Maret 2018 Tambahan No. 484/L/2018, struktur
permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan terakhir adalah sebagai berikut:




                                                       71
Page 104
                                                                Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham
                   Keterangan                                                                               %
                                                              Jumlah Saham         Jumlah Nominal (Rp,-)
Modal Dasar                                                          20.000.000        20.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:                                 13.516.330        13.516.330.000.000   100,00
- PT Muba Green Indonesia                                               250.000           250.000.000.000     1,84
- PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills                                  6.633.165         6.633.165.000.000    49,08
- PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk                                   6.633.165         6.633.165.000.000    49,08
Jumlah Saham dalam Portepel                                           6.483.670         6.483.670.000.000

4.   PERIZINAN

Perseroan telah memiliki izin-izin yang wajib dipenuhi terkait dengan kegiatan usaha yang dilakukan
Perseroan, yakni:

a)   Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor Induk Berusaha : 8120205860575. Berdasarkan
     Undang-undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah Republik Indonesia
     menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada:

     Nama Perusahaan             :    PT OKI PULP & PAPER MILLS
     Alamat                      :    Sinarmas Land Plaza, Tower II, Lantai 9 Jl. MH. Thamrin No.51,
                                      Kel. Gondangdia, Kec. Menteng, Kota Adm. Jakarta Pusat,
                                      Prov. DKI Jakarta
     NPWP                        :    03.203.481.1-076.000
     Kode Klasifikasi Baku            Tabel Kegiatan Usaha yang Telah Memiliki Izin Usaha Efektif (Diterbitkan
     Lapangan Usaha                   oleh Sistem OSS sebelum implementasi Undang-undang No. 11 Tahun
     Indonesia (KBLI)                 2020 tentang Cipta Kerja)
                                 :         No.   Kode KBLI           Nama KBLI              Lokasi Usaha
                                       1           17011      INDUSTRI BUBUR KERTAS Jl. Raya Riding – Desa Jadi
                                                              (PULP)                 Mulya, Kel. Jadi Mulya,
                                                                                     Kec. Air Sugihan, Kab.
                                                                                     Ogan Komering Ilir, Provinsi
                                                                                     Sumatera Selatan
                                       2           17091      INDUSTRI KERTAS TISSUE Jl. Raya Riding – Desa Jadi
                                                                                     Mulya, Kel. Jadi Mulya,
                                                                                     Kec. Air Sugihan, Kab.
                                                                                     Ogan Komering Ilir, Provinsi
                                                                                     Sumatera Selatan
                                       3           17011      INDUSTRI BUBUR KERTAS Jl. Raya Riding – Desa Jadi
                                                              (PULP)                 Mulya, Kel. Jadi Mulya,
                                                                                     Kec. Air Sugihan, Kab.
                                                                                     Ogan Komering Ilir, Provinsi
                                                                                     Sumatera Selatan
     Status Penanaman                 PMA

     Diterbitkan tanggal 7 Agustus 2018 oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal dan dicetak tanggal
     14 September 2021.

b)   Berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (2) dan Pasal 32 Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun
     2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, untuk dan atas nama
     Menteri, Pimpinan Lembaga, Gubernur, Bupati/Walikota, Lembaga OSS menerbitkan Izin Usaha
     Industri kepada:

     Nama Perusahaan         :       PT OKI PULP & PAPER MILLS
     NIB                     :       8120205860575
     Alamat                  :       Sinarmas Land Plaza, Tower II, Lantai 9 Jl. MH. Thamrin
                                     No.51, Kel. Gondangdia, Kec. Menteng, Kota Adm. Jakarta
                                     Pusat, Prov. DKI Jakarta




                                                             72
Page 105
                          :    No.     Pejabat Berwenang          Kegiatan Usaha              Lokasi Usaha
                              1.      Menteri Perindustrian   KBLI: 17011 - INDUSTRI   Jl. Raya Riding - Desa Bukit
                                                              BUBUR KERTAS (PULP)      Batu Kel. Bukit Batu Kec.
                                                              Nomor Proyek: 202004-    Air Sugihan Kab/Kota. Kab.
                                                              2111-2448-0035-950       Ogan Komering Ilir Provinsi
                                                                                       Sumatera Selatan
                              2.      Menteri Perindustrian   KBLI: 17091 - INDUSTRI   Jl. Raya Riding - Desa Bukit
                                                              KERTAS TISSUE            Batu Kel. Bukit Batu Kec.
                                                              Nomor Proyek: 201912-    Air Sugihan Kab/Kota. Kab.
                                                              2322-1044-7212-624       Ogan Komering Ilir Provinsi
                                                                                       Sumatera Selatan
                              3.      Menteri Perindustrian   KBLI: 17011 - INDUSTRI   Jl. Raya Riding - Desa Bukit
                                                              BUBUR KERTAS (PULP)      Batu Kel. Bukit Batu Kec.
                                                              Nomor Proyek: 201912-    Air Sugihan Kab/Kota. Kab.
                                                              2322-1044-7095-727       Ogan Komering Ilir Provinsi
                                                                                       Sumatera Selatan
                              Izin Usaha ini telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif selama
                              Pelaku Usaha menjalankan usaha dan/atau kegiatannya sesuai ketentu-
                              an Peraturan Perundang-Undangan.
     Lokasi Usaha         :   Jl. Raya Serpong, KM 8, Kel.Pakulonana, KEc. Serpong Utara Kota Tan-
                              gerang Selatan, Propinsi Banten

     Telah Memenuhi komitmen dan berlaku efektif

c)   Berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2018 tentang
     Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, untuk dan atas nama Menteri,
     Pimpinan Lembaga, Gubernur, Bupati/Walikota, Lembaga OSS menerbitkan Izin Lingkungan
     yang telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif kepada:

     Nama Perusahaan        :      PT OKI PULP & PAPER MILLS
     NIB                    :      8120205860575
     Lokasi yang dimohonkan :      a. Alamat         : Jl. Raya Riding - Desa Bukit Batu
                                   b. Desa/Kelurahan : Bukit Batu
                                   c. Kecamatan      : Air Sugihan
                                   d. Kabupaten/Kota : Kab. Ogan Komering Ilir
                                   e. Provinsi       : Sumatera Selatan
                                   f. Luas Lahan     : 1646 Ha
     Kode/Nama KBLI             : 17011 / INDUSTRI BUBUR KERTAS (PULP)
     Izin Lingkungan ini telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif berdasarkan persetujuan yang
     disampaikan oleh Gubernur Sumatera Selatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
     Diterbitkan tanggal : 8 Desember 2016     Oleh : Gubernur Sumatera Selatan

d)   Berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2018 tentang
     Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, untuk dan atas nama Menteri,
     Pimpinan Lembaga, Gubernur, Bupati/Walikota, Lembaga OSS menerbitkan Izin Lingkungan
     yang telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif kepada:

     Nama Perusahaan        :      PT OKI PULP & PAPER MILLS
     NIB                    :      8120205860575
     Lokasi yang dimohonkan :      a. Alamat         : Jl. Raya Riding - Desa Bukit Batu
                                   b. Desa/Kelurahan : Bukit Batu
                                   c. Kecamatan      : Air Sugihan
                                   d. Kabupaten/Kota : Kab. Ogan Komering Ilir
                                   e. Provinsi       : Sumatera Selatan
                                   f. Luas Lahan     : 907Ha
     Kode/Nama KBLI            : 17091 / INDUSTRI KERTAS TISSUE
     Izin Lingkungan ini telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif berdasarkan persetujuan yang
     disampaikan oleh Gubernur Sumatera Selatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
     Diterbitkan tanggal : 30 Desember 2015        Oleh : Gubernur Sumatera Selatan




                                                     73
Page 106
e)   Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi
     Sumatera Selatan No. 0320/DPMPTSP.V/V/2019 tanggal 15 Mei 2019 tentang Izin Lingkungan
     Kegiatan Industri Pulp Kapasitas 2.800.000 Ton/Tahun, Terminal Khusus dan Fasilitas Pendukung
     Di Desa Bukit Batu Dan Desa Jadi Mulya Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir
     Provinsi Sumatera Selatan Kepada Perseroan. Izin Lingkungan ini merupakan bentuk pemenuhan
     komitmen terhadap Izin Lingkungan yang diterbitkan oleh Lembaga OSS. Izin Lingkungan ini
     berakhir bersamaan dengan berakhirnya izin usaha dan/atau kegiatan.

f)   Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera
     Selatan No. 01/KEP/DPMPTSP/IPAL.D/I/2019 tanggal 28 Januari 2019 tentang Izin Pembuangan
     Air Limbah Industri kepada Perseroan. Keputusan pemberian Izin Pembuangan Limbah Industri
     Pulp dan kertas ini berlaku selama 5 (lima) tahun terhitung sejak keputusan ini ditetapkan.

g)   Sebagaimana tertulis dalam Tanda Terima Elektronik Sistem Informasi Pelaporan Elektronik
     Lingkungan Hidup (SIMPEL) Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan tanggal 6 Juli 2020
     Perseroan telah melakukan Laporan Hasil Pelaksanaan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup
     (RKL) Dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) untuk Semester I 2020 Periode Januari
     sampai dengan Juni 2020.

h)   Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera
     Selatan No. 0I/KEP/IPL.B3/DPMPTSP/I/2019 tanggal 28 Januari 2019 tentang Izin Pengelolaan
     Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Untuk Kegiatan Peyimpanan Sementara Limbah Bahan
     Berbahaya Dan Beracun Kepada Perseroan. Izin pengelolaan Limbah B3 untuk kegiatan
     penyimpanan sementara Limbah B3 berlaku selama 5 (lima) Tahun sejak tanggal diterbitkan
     Pembuangan Limbah Industri Pulp dan kertas ini berlaku selama 5 (lima) tahun terhitung sejak
     keputusan ini ditetapkan.

     Sebagaimana tertulis dalam Tanda Terima Elektronik Sistem Informasi Pelaporan Elektronik
     Lingkungan Hidup (SIMPEL) Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan tanggal 3 Mei 2021
     Perseroan telah melakukan pelaporan PLB3 yntuk periode 01-01-2021 s.d. 31-03-2021 dan
     sebagaimana tertulis dalam Tanda Terima SIMPEL Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
     tanggal 01 September 2021 Perseroan telah melakukan pelaporan PLB3 untuk periode 01 April
     2021 sampai dengan 30 Juni 2021.

     Keterangan:
     Perseroan telah melakukan pemenuhan laporan berkala terkait izin pengelolaan limbah B3 dengan pelaporan tanggal 14
     Juli 2022 untuk periode 1 April 2022 sampai 30 Juni 2022.


i)   Penetapan Lokasi Terminal Khusus Industri Bubur Kertas (Pulp) dan Kertas Tissue PT OKI Pulp &
     Paper Mills di Tanjung Tapa, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi
     Sumatera Selatan berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KP
     330 Tahun 2017 tanggal 13 Maret 2017.

j)   Izin Pembangunan dan Pengoperasian Terminal Khusus Industri Bubur Kertas (Pulp) dan Industri
     Kimia Dasar Anorganik Khlor dan Alkali di Tanjung Tapa Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan
     Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Perhubungan
     Laut No BX-478/PP 008 tanggal 16 Oktober 2017.

k)   Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan Untuk Kegiatan Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Fasilitas
     Pendukung Terminal Khusus Industri Pulp Atas Nama PT OKI Pulp & Paper Mills seluas kurang lebih
     60,64 Ha Pada Kawasan Hutan Lindung dan Hutan Produksi Tetap di Kabupaten Ogan Komering
     Ilir Provinsi Sumatera Selatan berdasarkan Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman
     Modal Nomor 24/1/IPPKH/PMA/2017 tanggal 19 September 2017.




                                                         74
Page 107
5.   PENGURUSAN DAN PENGAWASAN PERSEROAN

Sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT OKI Pulp &
Paper Mills No. 15 tanggal 6 Juli 2022 yang dibuat di hadapan oleh Desman, SH., MHum., Notaris
di Kota Administrasi Jakarta Utara, yang pemberitahuan perubahan anggaran dasar Perseroan telah
diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.09-0031685 tanggal 12 Juli 2022 dan telah didaftarkan
dalam daftar perseroan No. AHU-0132469.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 12 Juli 2022, susunan
anggota Direksi dan Dewan Komisaris adalah sebagai berikut:

Direksi
Direktur Utama          :    Lan Cheng Ting
Direktur                :    Alfian Lim
Direktur                :    Lin Shun Keng
Direktur                :    Arman Sutedja
Direktur                :    Arman Dwiartono

Dewan Komisaris
Komisaris Utama         :    Hendra Jaya Kosasih
Komisaris               :    Sukirta Mangku Djaja
Komisaris               :    Suhendra Wiriadinata
Komisaris Independen    :    Drs. Pande Putu Raka, MA
Komisaris Independen    :    Tio I Huat

Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

Berikut adalah riwayat singkat mengenai masing-masing anggota Komisaris dan Direksi Perseroan:

Dewan Komisaris

                     Hendra Jaya Kosasih
                     Komisaris Utama

                     Warga Negara Indonesia, 62 tahun lahir di Pekantolan, Sumatera Utara pada
                     tanggal 1 September 1960. Lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti di
                     Jakarta. Memulai karirnya di Kantor Akuntan Prasetio, Utomo & Co. pada tahun
                     1984. Bergabung dengan PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk dan diangkat sebagai
                     Presiden Direktur di bulan Juni 2017. Pada tahun 1987 dan menjabat sebagai
                     Wakil Direktur Utama PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills sejak tahun 1997,
                     Direktur Utama (1994-2001) dan Wakil Direktur Utama PT Lontar Papyrus Pulp
                     & Paper Industry sejak tahun 2001 sampai Juli 2018. Beliau diangkat sebagai
                     Direktur PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk sejak tahun 2002 sampai 2017. Beliau
                     diangkat sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan sejak tahun 2013-2015,
                     Direktur Utama pada tahun 2015-2016 dan sebagai Direktur pada tahun 2016-
                     2019, kemudian Beliau diangkat sebagai Komisaris Utama sejak tahun 2019
                     sampai dengan sekarang.




                                                75
Page 108
Sukirta Mangku Djaja
Komisaris

Warga Negara Indonesia, 64 tahun, lahir di Tangerang pada tanggal 31 Maret
1958. Lulusan dari Universitas Tarumanagara Jakarta Jurusan Manajemen.
Memulai karirnya sebagai staf akuntansi di PT. Tunas Bintang Motor (1981-1982),
kemudian menjabat sebagai Kepala Departemen Bagian Pajak PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk dan Kelompok Usaha Sinar Mas sejak tahun 1983. Menjabat
sebagai Komisaris PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry sejak tahun 1994
sampai dengan 13 Juli 2018 dan sebagai Komisaris PT Indah Kiat Pulp & Paper
Tbk sejak tahun 2014 sampai sekarang. Diangkat sebagai Komisaris di PT Pabrik
Kertas Tjiwi Kimia Tbk sejak Juni 2017. Beliau menjabat sebagai Komisaris
Perseroan sejak tahun 2018.


Suhendra Wiriadinata
Komisaris

Warga Negara Indonesia, 54 tahun, lahir di Karawang, pada tanggal 9 Oktober
1968. Lulusan Fakultas Ekonomi jurusan Akuntansi di Universitas Trisakti, Jakarta
dan memperoleh gelar Magister Akuntansi dari Universitas Indonesia pada tahun
2011. Beliau memulai karirnya sebagai Junior Auditor di Kantor Akuntan Prasetio,
Utomo & Co. dengan jabatan terakhir sebagai Associate Manager (1992-1997).
Sejak tahun 1997, beliau bergabung dengan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk.
Sejak tahun 1999, menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Riau Abadi Lestari.
Beliau diangkat sebagai Direktur PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills (2006-Maret
2011), Komisaris PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills (September 2011-Agustus
2012) dan sebagai Direktur PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (Oktober
2008-2011). Sejak bulan Juni 2011, beliau diangkat sebagai Direktur PT Pabrik
Kertas Tjiwi Kimia Tbk dan pada tahun 2017 beliau diangkat sebagai Direktur
Utama. Pada bulan Agustus 2012 beliau diangkat menjadi Direktur PT Pindo
Deli Pulp And Paper Mills dan Perseroan. Beliau diangkat sebagai Direktur PT
Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (2010-2019) dan diangkat sebagai Wakil Presiden
Direktur pada tanggal 27 Juni 2019. Beliau juga menjabat sebagai Direktur
Utama Perseroan (2017-2021) setelah sebelumnya menjabat sebagai Direktur
(2013-2015) dan Komisaris (2016-2017) dan terhitung sejak tahun 2021 beliau
diangkat sebagai Komisaris dan Angota Komite Audit Penerbit.




                           76
Page 109
Drs. Pande Putu Raka, MA
Komisaris Independen

Warga Negara Indonesia, 74 tahun lahir di Gianyar, Bali pada tanggal 11 Februari
1944. Lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga pada tahun 1972 dan
memperoleh gelar Master of Arts (MA) dari Vanderbilt University, USA pada tahun
1977, KRA 28 Lemhannas tahun 1995. Memulai karir di lingkungan Departemen
Keuangan Republik Indonesia sebagai Kasubbag Perencanaan Diklat, Badan
Pendidikan dan Latihan Keuangan (1977-1979), Kasubdit Evaluasi Ekspor, Ditjen
Moneter Luar Negeri (1979-1988), Kepala Bidang Analisa Ekspor, Badan Analisa
Keuangan Negara, Perkreditan dan Neraca Pembayaran (1988-1992), Kepala
Bidang Analisa Pajak Daerah, Badan Analisa Keuangan Negara, Perkreditan dan
Neraca Pembayaran (1992), Sekretaris Badan Analisa Keuangan dan Moneter
(1992-1998), Sekretaris Badan Pengawas Pasar Modal (1998-2004). Beliau juga
menjadi Dosen pada Institut Ilmu Keuangan (1977-1980), Dosen pada Sekolah
Tinggi Akuntansi Negara (1980-1990). Sebagai Anggota Dewan Pengawas
Perum Garam (1984-1992), Komisaris PT. Dok dan Perkapalan Surabaya
(1993-2007). Beliau dianugrahi Tanda Jasa Satyalancana Karya Satya 30 Tahun
dari Presiden Republik Indonesia pada tahun 2003. Komisaris PT. Bursa Efek
Surabaya (2004-2007), Komisaris PT. Bursa Efek Indonesia (BEI) (2007-2008).
Beliau diangkat sebagai Komisaris Independen Perseroan dan juga di PT Indah
Kiat Pulp & Paper Tbk. sejak September 2007, PT Bumi Serpong Damai Tbk.
(2004-2007), PT Sinar Mas Multiartha Tbk (2005-2008), PT Pindo Deli Pulp And
Paper Mills dan PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (2006-2015). Beliau
juga menjabat sebagai Ketua Komite Audit pada beberapa perusahaan tersebut.
Pada Maret 2021 beliau diangkat sebagai Komisaris Independen Perseroan.


Tio I Huat
Komisaris Independen

Warga Negara Indonesia, 49 tahun, lahir di Pematang Siantar pada tanggal 9
Agustus 1973, lulusan S1 Jurusan Akunting di Universitas Kristen Krida Wacana
pada tahun 1995. Bergabung dengan PT. Indofood Sukses Makmur – Bogasari
Flour Mills, Jakarta pada April 1995 sampai dengan Februari 1997. Pada Maret
1997 – September 1999 menjadi senior auditor di Prasetio Utomo & Co, Jakarta.
Pada 1999 – April 2006 bergabung di PT. Cakrawala Mega Indah sebagai manager.
Pada Mei 2006 bergabung di Argo Manunggal Group sebagai senior manager.
Diangkat sebagai Direktur PT Menamas Mitra Energi yang merupakan subsidiary
dari PT.Truba Alam Manunggal Tbk pada Agustus 2007 dan terakhir di Maret
2014. Periode Maret 2014 sampai dengan September 2015 menjabat sebagai
Head of Internal Audit di PT. Nirvana Development Tbk. Dari November 2016
sampai dengan saat ini, beliau menjabat sebagai Group Finance Controller di
Samko Timber, Jakarta. Pada Juli 2018 – Agustus 2020 menjabat sebagai Direktur
Independen dan Corporate Secrertary PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry.
Pada Maret 2021 beliau diangkat sebagai Komisaris Independen Perseroan.




                           77
Page 110
Direksi

          Lan Cheng Ting
          Direktur Utama

          Warga Negara Taiwan, 66 tahun, lahir di Taiwan pada tanggal 27 November
          1956. Beliau memperoeh gelar Diploma dalam bidang Electronic Engineering
          di Taiwan. Pengalaman kerja sebagai Wakil Direktur Utama Jing Hai Pulp and
          Paper Industry (2002-2008) dan Presiden Komisaris Jing An Pulp and Paper
          Industry (2008-2009). Sejak tahun 2009, beliau bergabung dengan PT Indah Kiat
          Pulp & Paper Tbk dan menjabat sebagai Mill Head di Perawang Mill, sebagai
          Presiden Direktur (Juni 2013-Juni 2016) dan sebagai Wakil Presiden Direktur PT
          Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (Juni 2017-Juni 2019).


          Alfian Lim
          Direktur

          Warga Negara Indonesia, 48 tahun, lahir di Medan, Sumatera Utara pada tanggal
          18 Mei 1974. Beliau memperoleh gelar Bachelor of Science di bidang Teknik
          Industri dari Purdue University, Amerika Serikat (1995), Master of Science di
          bidang Teknik Industri, Georgia Institute of Technology, Amerika Serikat (1998).
          Master of Business Administration, Carnegie Mellon University, Amerika Serikat
          (2005). Beliau memiliki pengalaman lebih dari dua puluh tahun dalam hal strategi,
          teknologi dan operasional di Indonesia dan luar negeri. Beberapa pengalamannya
          termasuk sebagai Supply-Chain Technology Consultant di Manhattan Associates
          (1999-2003), Management Consultant Booz Allen dan Hamilton Amerika Serikat
          (2005-2007), Strategy Manager Hewlett Packard Amerika Serikat (2007-2010),
          dan Wakil Presiden Central Proteina Prima Indonesia (2012-2015). Bergabung
          di Asia Pulp & Paper sebagai Head of CEO Office (2015-2017) and Business
          Unit Head (2017-2019). Beliau menjabat sebagai Division Head Asia Pulp &
          Paper (2020- Sekarang) , Direktur di PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (2022 -
          sekarang) dan Direktur Perseroan sejak Juni 2022..


          Lin Shun Keng
          Direktur

          Warga Negara Taiwan, 71 tahun, lahir di Taiwan, pada tanggal 03 November
          1951. Ia lulus dari Business Management dari National Cheng Chi University
          di Taiwan. Beliau memulai karirnya di Huei Er Mei Co pada tahun 1975 dan
          Formosa Plastic Group pada tahun 1976. Beliau bergabung dengan Perseroan
          pada tahun 1985. Beliau adalah Kepala Divisi PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
          sejak tahun 1986. Beliau diangkat sebagai Wakil Presiden Direktur PT Lontar
          Papyrus Pulp & Paper Industry sejak Juni 1992. Beliau menjabat sebagai
          Direktur Utama (2002-2012) dan saat ini menjabat sebagai Direktur Perseroan
          sejak 2013-sekarang.




                                     78
Page 111
                      Arman Sutedja
                      Direktur

                      Warga Negara Indonesia, 49 tahun, lahir di Bandung, pada tanggal 30 Juni
                      1973. Lulusan Fakultas Ekonomi jurusan Akuntansi di Universitas Trisakti,
                      Jakarta tahun 1995. Beliau memulai karirnya sebagai Auditor di Kantor Akuntan
                      Prasetio, Utomo & Co. (1995-1997). Beliau bekerja di PT. Sinarmas Sekuritas
                      sebagai Assistant Vice President Corporate Finance (1997-1999). Pada tahun
                      1999, beliau bergabung dengan Perseroan. Sejak tahun 2006, menjabat
                      sebagai Direktur Marshall Enterprise Ltd, dan sejak tahun 2009 beliau menjabat
                      sebagai Direktur PT Cakrawala Mega Indah sampai dengan sekarang. Sejak
                      tahun 2011 beliau menjabat sebagai Direktur PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                      sampai dengan sekarang, menjabat sebagai Direktur PT Ekamas Fortuna (2015
                      - sekarang). Sejak tahun 2019 beliau juga menjabat sebagai Wakil Presiden
                      Direktur PT Oji Sinar Mas Packaging dan sejak tahun 2021 menjabat sebagai
                      Direktur Perseroan.


                      Arman Dwiartono
                      Direktur

                      Warga Negara Indonesia, 42 tahun, lahir di Jakarta, pada tanggal 17 April 1980.
                      Lulusan Bachelor Mechanical Engineering dari Michigan State University, USA
                      tahun 2002 dan Master Mechanical Engineering dari Michigan State University,
                      USA tahun 2003. Beliau memulai karirnya sebagai Engineer di perusahaan
                      General Electric di kota Erie, Pennsylvania mulai 2003 hingga menjadi
                      Productivity Team Leader tahun 2007. Selanjutnya beliau melanjutkan karirnya
                      tahun 2007 sebagai Deputy GM di salah satu perusahaan tambang Nickel di
                      Indonesia hingga tahun 2015. Beliau bergabung di Sinarmas Asia Pulp And Paper
                      sejak tahun 2015 menjabat sebagai kepala Corporate MBOS (Management By
                      Olympic System) kemudian menjadi kepala Chairman’s Office sebelum menjadi
                      kepala Sinarmas APP Global MBOS. Pada tahun 2022, beliau diangkat menjadi
                      direktur PT OKI Pulp & Paper Mills hingga saat ini dan beliau juga menjabat
                      sebagai Komisaris Utama PT Lontar Paprus Pulp & Paper Industry, Direktur di
                      PT Purinusa Ekapersada dan Direktur di PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills.

Tidak ada sifat hubungan kekeluargaan di antara anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan
pemegang saham Perseroan.

Tidak terdapat kontrak terkait imbalan kerja setelah masa kerja berakhir dan tidak terdapat perjanjian
atau kesepakatan antara anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi dengan Pemegang Saham
Utama, pelanggan, pemasok, dan/atau pihak lain berkaitan dengan penempatan atau penunjukan
sebagai anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Emiten.

6.   TATA KELOLA PERUSAHAAN (GOOD CORPORATE GOVERNANCE)

Dalam rangka penerapan ”Good Corporate Governance” atau GCG atau Tata Kelola Perusahaan
yang baik, Perseroan telah melakukan upaya-upaya untuk menjalankan dan mengelola perusahaan
dengan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik tersebut serta secara berkesinambungan
mempertanggungjawabkannya kepada para pemegang saham dan pemangku kepentingan.

Dalam menjalankan Tata Kelola yang baik tersebut Perseroan juga senantiasa mengedapankan prinsip-
prinsip integritas, profesionalitas, akuntabilitas dan transparansi dalam segala aspek kegiatan di dalam
Perseroan serta pada setiap jenjang dan jabatan di dalam organisasi Perseroan.




                                                  79
Page 112
Dengan penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan
nilai tambah Perseroan. Langkah-langkah Perseroan guna meningkatkan kinerja dan bertumbuh
harus dilaksanakan lewat cara-cara yang sehat dengan penuh tanggung jawab, akuntabilitas dan
transparansi. Penerapan GCG oleh Perseroan diharapkan dapat terus menjaga kepercayaan para
pemegang sahamnya, serta para mitra kerja Perseroan

Dalam rangka meningkatkan efektivitas penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik, Perseroan
juga memandang penting adanya sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system) yang dapat
menerima dan menindaklanjuti secara dini dan efektif pengaduan tentang berbagai jenis pelanggaran
yang dapat merugikan Perseroan.

TUGAS DAN WEWENANG DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI

Dewan Komisaris
Tugas dan fungsi utama Dewan Komisaris adalah mengawasi, memantau, mendampingi dan memberi
arahan Direksi dalam mengelola Perseroan. Bersama Direksi, Dewan Komisaris juga berperan utama
dalam perencanaan dan evaluasi strategi usaha yang dijalankan.

Tugas, tanggung jawab dan wewenang Dewan Komisaris sebagaimana termaktub dalam POJK No.
33/2014 adalah sebagai berikut:
1) Dewan Komisaris bertugas melakukan pengawasan dan bertanggung jawab atas pengawasan
    terhadap kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan pada umumnya, baik mengenai Perseroan
    maupun usaha Perseroan, dan memberi nasihat kepada Direksi;
2) Dalam kondisi tertentu, Dewan Komisaris wajib menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS
    lainnya sesuai dengan kewenangannya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan
    dan anggaran dasar;
3) Anggota Dewan Komisaris wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud
    pada ayat (1) dengan itikad baik, penuh tanggung jawab, dan kehati-hatian;
4) Dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana
    dimaksud pada ayat (1) Dewan Komisaris wajib membentuk Komite Audit dan dapat membentuk
    komite lainnya;
5) Dewan Komisaris wajib melakukan evaluasi terhadap kinerja komite yang membantu pelaksanaan
    tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana dimaksud pada ayat (4) setiap akhir tahun buku.

Berikut adalah uraian pelaksanaan tugas Dewan Komisaris dalam 1 (satu) tahun terakhir:

-   Dalam satu tahun terakhir Dewan Komisaris telah menjalankan tugas pengawasan (“supervisory”)
    terhadap jalannya pengurusan yang dilakukan oleh Direksi dan memberi nasihat dan pertimbangan
    kepada Direksi. Direksi menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan untuk
    kepentingan Perseroansesuai maksud dan tujuan Perseroan yang ditetapkan dalam anggaran
    dasar. Direksi menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS lainnya sebagaimana diatur dalam
    perundang-undangan dan anggaran dasar.

Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya (jika ada) dari para anggota Direksi ditentukan
oleh Rapat Dewan Komisaris berdasarkan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi. Jumlah
remunerasi untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022 dan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 yang dibayarkan kepada Dewan Komisaris
adalah masing-masing sebesar USD3.1ribu, USD10.4ribu dan USD0. Jumlah remunerasi untuk periode
tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-
tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 yang dibayarkan kepada Dewan Direksi adalah masing-masing
sebesar USD47,2 ribu, USD157,7 ribu dan USD150,0ribu.




                                                80
Page 113
Direksi

Sesuai Anggaran Dasar, Direksi bertugas dan bertanggung jawab mengurus Perseroan di bawah
pengawasan Dewan Komisaris. Direksi bersama Dewan Komisaris juga berperan utama dalam
perencanaan dan evaluasi strategi usaha yang dijalankan. Direksi memiliki tugas utama memimpin
dan mengelola aktivitas strategis maupun operasional Perseroan, yang mencakup perencanaan,
pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi usaha. Direksi mengemban tugas memimpin seluruh tim agar
Perseroan dapat mencapai tujuan serta visi dan misinya.

Tugas, tanggung jawab dan wewenang Direksi sebagaimana termaktub dalam POJK No. 33/2014
adalah sebagai berikut:
1) Direksi bertugas menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan untuk
    kepentingan Perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan yang ditetapkan dalam
    anggaran dasar;
2) Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab atas pengurusan sebagaimana dimaksud pada
    ayat (1), Direksi wajib menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS lainnya sebagaimana diatur
    dalam peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar;
3) Setiap anggota Direksi wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud
    pada ayat (1) dengan itikad baik, penuh tanggung jawab, dan kehati-hatian;
4) Dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagaimana
    dimaksud pada ayat (1) Direksi dapat membentuk komite;
5) Dalam hal dibentuk komite sebagaimana dimaksud pada ayat (4), Direksi wajib melakukan evaluasi
    terhadap kinerja komite setiap akhir tahun buku.

Berikut adalah uraian ruang lingkup dan tanggung jawab Direksi :

-   Direksi menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan
    Perseroan sesuai maksud dan tujuan Perseroan yang ditetapkan dalam anggaran dasar. Direksi
    menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS lainnya sebagaimana diatur dalam perundang-
    undangan dan anggaran dasar.

Pada periode berjalan, Direksi menghadiri berbagai forum diskusi internal yang membahas persoalan-
persoalan terkini yang dihadapi perusahaan pada umumnya, perekonomian Indonesia, perekonomian
global, politik dan GCG.

RAPAT DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS

Dengan fasilitas video-conference dan tele-conference yang dimiliki Perseroan, sangat mudah dan
cepat bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk berrkomunikasi dan mengadakan
rapat baik secara rutin untuk pembahasan kinerja triwulanan (3 bulanan) maupun yang insidental
untuk pembahasan keputusan tertentu. Dengan fasilitas-fasilitas yang ada rapat pada umumnya dapat
terselenggara tanpa terkendala dengan kehadiran anggota Dewan Komisaris dan Direksi.

Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan mengadakan rapat baik secara rutin untuk pembahasan
kinerja triwulanan (3 bulanan), penyusunan anggaran tahunan Perseroan maupun yang insidental
untuk pembahasan keputusan tertentu.

Selama periode 3 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022, Perseroan telah mengadakan
rapat Direksi sebanyak 3 (tiga) kali dan rapat Dewan Komisaris sebanyak 2 (dua) kali. Berikut adalah
frekuensi rapat dan tingkat kehadiran Direksi dan Komisaris Perseroan :




                                                81
Page 114
Rapat Komisaris

Komisaris                                                                Jumlah Kehadiran Rapat
Hendra Jaya Kosasih                                                                 2
Suhendra Wiriadinata                                                                2
Sukirta Mangku Djaja                                                                2
Tio I Huat                                                                          2
Drs. Pande Putu Raka MA                                                             2
Jumlah Rapat                                                                        2


Rapat Direksi

Direksi                                                                Jumlah Kehadiran Rapat
Lan Cheng Ting                                                                      3
Arman Sutedja                                                                       3
Frenky Loa                                                                          3
Lin Shun Keng                                                                       3
Jumlah Rapat                                                                        3

KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI

Struktur Komite Nominasi dan Remunerasi

Perseroan telah membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi berdasarkan Surat Penunjukan Komite
Nominasi dan Remunerasi Perseroan No. 027/SP-OKI/III/21/TH tanggal 18 Maret 2021 sebagaimana
telah dirubah berdasasarkan Keputusan Tertulis Dewan Komisaris Perseroan yang ditandatangani
terakhir tanggal 27 Desember 2021 dengan mengacu pada POJK 34/2014, susunan keanggotaan
Komite Nominasi dan Remunerasi adalah sebagai berikut:

Ketua		           : Tio I Huat
Anggota		         : Sukirta Mangku Djaja
			               : Suhendra Wiriadinata

Tugas dan Tanggung Jawab Komite Nominasi dan Remunerasi

Tugas dan tanggung jawab Komite Nominasi dan Remunerasi terkait Nominasi adalah memberikan
rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai komposisi jabatan anggota Direksi dan/atau
anggota Dewan Komisaris, kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses Nominasi, dan
kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris serta membantu
Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris
berdasarkan tolok ukur yang telah disusun sebagai bahan evaluasi. Disamping itu Komite Nominasi
dan Remunerasi juga mempunyai tugas dan tanggung jawab memberikan rekomendasi kepada Dewan
Komisaris mengenai program pengembangan kemampuan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
Komisaris; dan mengusulkan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Direksi dan/atau anggota
Dewan Komisaris kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada Rapat Umum Pemegang
Saham (RUPS).

Terkait Remunerasi, tugas dan tanggung jawab Komite Nominasi dan Remunerasi adalah memberikan
rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai struktur Remunerasi, kebijakan Remunerasi, dan
besaran Remunerasi; serta membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja dengan kesesuaian
Remunerasi yang diterima masing-masing anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.

Rapat Komite Nominasi dan Remunerasi

Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan mengadakan rapat dengan tata cara yang diatur dalam POJK
No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten
atau Perusahaan Publik.



                                               82
Page 115
Berikut adalah frekuensi rapat Komite Nominasi dan Remunerasi yang diselenggarakan untuk periode
3 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022:

                          Nama                 Tingkat Kehadiran            Presentasi Kehadiran
Ketua        Tio I Huat                                1                           100%
Anggota      Sukirta Mangku Djaja                      1                           100%
Anggota      Suhendra Wiriadinata                     1                            100%

KOMITE AUDIT

Dalam rangka penyelenggaraan pengelolaan perusahaan yang baik (Good Corporate Governance atau
GCG), Perseroan membentuk Komite Audit yang bertugas untuk memberikan pendapat profesional
yang independen kepada Dewan Komisaris terhadap laporan atau hal-hal yang disampaikan oleh
Direksi kepada Dewan Komisaris serta mengidentifikasi hal-hal yang memerlukan perhatian Dewan
Komisaris. Pembentukan Komite Audit tersebut dilakukan berdasarkan Surat Penunjukan Komite Audit
Perseroan No. 028/SP-OKI/III/21/TH tangal 18 Maret 2021 yang mengacu pada POJK No.55/2015.

Komite Audit Perseroan terdiri dari:

Ketua          :   Drs Pande Putu Raka, MA
Anggota        :   Tio I Huat
Anggota        :   Suryamin Halim

Tugas Komite Audit adalah membantu Dewan Komisaris dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja
Perseroan dengan menjalankan pengendalian internal yang efektif dan memastikan bahwa Perseroan
patuh terhadap GCG dan peraturan yang berlaku. Agar Komite Audit dapat melaksanakan tugas dan
tanggungjawabnya secara efisien, efektif, transparan, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan,
Komite Audit berpegang pada Piagam Komite Audit.

Suryamin Halim

Warga negara Indonesia, lahir di Jakarta pada tanggal 17 Maret 1971. Meraih gelar Bachelor of Business
dari Universitas Teknologi Swinburne Hawthorn-Victoria pada tahun 1995. Beliau memulai karirnya
sebagai staff penjualan dan administrasi di East Richmond Post Office – Australia (1995), Departemen
Keuangan dan Akuntansi di Asia Pulp and Paper Group (1996 - 2013), General Manager di PT My
Everything Indonesia (2013 – 2014), Financial Controller di PT Hindo (2014 - 2015) dan PT Far Utama
Indonesia (2015 - 2016) dan saat ini beliau dipercaya sebagai General Manager Corporate Affairs di PT
Hindo and PT FAR Utama Indonesia sejak tahun 2016. Beliau juga pernah diangkat sebagai Direktur
Independen PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk untuk periode 2014 – 2019 dan sejak tahun 2019 beliau
menjabat sebagai Komisaris Independen PT Uni-Charm Indonesia Tbk.

Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang:

Komite audit bertugas untuk memberikan pendapat profesional dan independen kepada Dewan
Komisaris dan membantu Dewan Komisaris untuk melakukan pengawasan, termasuk mengidentifikasi
hal-hal yang memerlukan perhatian Dewan Komisaris. Tugas tersebut meliputi, antara lain:
1. Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perseroan kepada publik
     dan/atau pihak otoritas antara lain laporan keuangan, proyeksi dan laporan lainnya terkait dengan
     informasi keuangan Perseroan;
2. Melakukan penelaahan atas tingkat kepatuhan/ketaatan Perseroan terhadap peraturan-peraturan
     perundang-undangan yang berhubungan dengan kegiatan Perseroan;
3. Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan
     Akuntan atas jasa yang diberikannya;
4. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan Akuntan yang
     didasarkan pada Independensi, ruang lingkup penugasan dan fee;
5. Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi
     pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi dan temuan auditor internal;



                                                 83
Page 116
6.   Melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen risiko yang dilakukan Direksi,
     jika Perseroan tidak memiliki fungsi pemantau risiko di bawah Dewan Komisaris;
7.   Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan Perseroan;
8.   Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan
     kepentingan; dan
9.   Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Perseroan.

Untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, Komite Audit mempunyai wewenang untuk:
1. mengakses dokumen, data, dan informasi tentang karyawan, dana, aset, dan sumber daya
    perusahaan yang diperlukan;
2. berkomunikasi langsung dengan karyawan, termasuk Direksi dan pihak yang menjalankan fungsi
    audit internal, manajemen risiko, dan Akuntan terkait tugas dan tanggung jawab Komite Audit;
3. melibatkan pihak independen di luar anggota Komite Audit yang diperlukan untuk membantu
    pelaksanaan tugasnya (jika diperlukan); dan
4. melakukan kewenangan lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris.

Komposisi, Struktur, dan Persyaratan Anggota Komite Audit:
1. Komite Audit diangkat dan diberhentikan oleh Dewan Komisaris dan bertanggung jawab langsung
    kepada Dewan Komisaris;
Keanggotaan Komite Audit terdiri dari sekurang-kurangnya 3 (tiga) orang, yang terdiri dari 1 (satu)
orang Komisaris Independen yang merangkap sebagai Ketua Komite Audit dan 2 (dua) orang anggota.

Komisaris Independen wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Bukan orang yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk merencanakan, memimpin
   atau mengendalikan kegiatan perseroan dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir sebelum diangkat
   oleh Dewan Komisaris kecuali Komisaris Independen;
2. Tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan, anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi
   atau Pemegang Saham Perseroan;
3. Tidak mempunyai saham baik secara langsung maupun tidak langsung pada Perseroan;
4. Tidak mempunyai hubungan usaha baik secara langsung maupun tidak langsung dengan kegiatan
   usaha Perseroan.

Anggota Komite Audit wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Memiliki integritas yang tinggi, kemampuan, pengetahuan dan pengalaman yang memadai sesuai
    dengan latar belakang pendidikannya serta mampu berkomunikasi dengan baik;
2. Paling sedikit salah seorang dari anggota Komite Audit harus memiliki latar belakang pendidikan
    akuntansi atau keuangan;
3. Memahami laporan keuangan, bisnis Perseroan khususnya yang terkait dengan kegiatan Perseroan,
    proses audit, manajemen risiko;
4. Memiliki pengetahuan yang memadai tentang peraturan perundangan di bidang pasar modal dan
    peraturan perundang-undangan terkait lainnya;
5. Bukan merupakan orang yang bekerja atau mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk
    merencanakan, memimpin, mengendalikan, atau mengawasi kegiatan Perseroan dalam waktu 6
    (enam) bulan terakhir kecuali Komisaris Independen;
6. Bukan merupakan orang dalam Kantor Akuntan Publik, Kantor Konsultan Hukum atau pihak lain
    yang memberi jasa audit, jasa non audit dan atau jasa konsultasi lain kepada Perseroan dalam
    waktu 6 (enam) bulan terakhir sebelum diangkat oleh Dewan Komisaris;
7. Bersedia meningkatkan kompetensi secara terus menerus melalui pendidikan dan pelatihan;
8. Wajib mematuhi kode etik Komite Audit yang ditetapkan Perseroan;
9. Tidak mempunyai saham baik secara langsung maupun tidak langsung pada Perseroan;
10. Dalam hal anggota Komite Audit memperoleh saham Perseroan baik langsung maupun tidak
    langsung akibat suatu peristiwa hukum, maka saham tersebut wajib dialihkan kepada pihak lain
    dalam jangka waktu paling lama 6 (enam) bulan setelah diperolehnya saham tersebut;
11. Tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan, anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi
    atau Pemegang Saham Perseroan.




                                                84
Page 117
Tata Cara dan Prosedur Kerja:
Komite Audit membuat dan melaksanakan Perencanaan Pertemuan Komite Audit yang merupakan
rencana dan prosedur kerja Komite Audit dan berisi jadwal pertemuan, frekuensi pertemuan dalam
tahun berjalan dengan pihak-pihak terkait, antara lain dengan manajemen Perseroan, internal auditor
dan akuntan independen.

Rapat Komite Audit:
1. Komite Audit wajib menyelenggarakan rapat sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan;
2. Rapat dapat dilakukan jika dihadiri oleh lebih dari ½ (satu per dua) dari jumlah anggota;
3. Ketua Komite Audit dapat mengundang Dewan Komisaris, Direksi, Internal Auditor, Eksternal
Auditor, Wakil Pemegang Saham dan pihak lain yang diperlukan untuk hadir dalam rapat;
4. Hasil rapat Komite Audit dituangkan dalam Risalah Rapat yang ditandatangani oleh seluruh
anggota Komite Audit yang hadir dan Risalah Rapat didistribusikan kepada seluruh peserta rapat untuk
mendapat perhatian dan tindak lanjut;
5. Komite Audit dapat hadir dalam rapat Dewan Komisaris atau rapat gabungan Direksi dan Dewan
Komisaris apabila diperlukan.

Sistem Pelaporan Kegiatan:
1. Komite Audit wajib membuat laporan kepada Dewan Komisaris atas setiap penugasan yang
     diberikan;
2. Komite Audit wajib membuat laporan tahunan pelaksanaan kegiatan Komite Audit yang diungkapkan
     dalam Laporan Tahunan Perseroan;
3. Perseroan wajib menyampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan informasi mengenai pengangkatan
     dan pemberhentian Komite Audit dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) hari kerja setelah
     pengangkatan atau pemberhentian;
4. Informasi mengenai pengangkatan dan pemberhentian tersebut wajib dimuat dalam Iaman
     (website) bursa dan/ atau Iaman (website) Perseroan.

Ketentuan Tentang Penanganan Pengaduan atau Pelaporan Sehubungan Dugaan Pelanggaran Terkait
Pelaporan Keuangan:
Komite Audit melakukan penelaahan jika terdapat staf yang menyatakan adanya pelanggaran dalam
hal-hal yang terkait dengan laporan keuangan dan hal lainnya dan memastikan bahwa investigasi yang
independen telah dijalankan atas hal tersebut dan tindak lanjut telah dilakukan secara memadai.

Masa Tugas Komite Audit:
Masa tugas anggota Komite Audit tidak boleh lebih lama dari masa jabatan Dewan Komisaris sebagaimana
diatur dalam Anggaran Dasar dan dapat dipilih kembali hanya untuk satu periode berikutnya.

Rapat Komite Audit

Komite Audit Perseroan mengadakan rapat dengan tata cara yang diatur dalam Peraturan OJK Nomor
55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan Dan Pedoman Pelaksanaan Kerja
Komite Audit.

Berikut adalah frekuensi rapat Komite Audit yang diselenggarakan untuk periode 3 bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Maret 2022:

                         Nama                 Tingkat Kehadiran           Presentasi Kehadiran
Ketua       Drs Pande Putu Raka, MA                   1                          100%
Anggota     Tio I Huat                                1                          100%
Anggota     Suryamin Halim                           1                           100%




                                                85
Page 118
Laporan Singkat Pelaksanaan Kegiatan Komite:

1.   Membantu Dewan Komisaris dalam melakukan evaluasi kinerja anggota Direksi dan Dewan
     Komisaris. Kriteria evaluasi kinerja didasari pada indikator kinerja utama yang mencakup tiga area
     yaitu bisnis, budaya, serta organisasi dan sumber daya manusia.
2.   Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris atas penetapan remunerasi bagi anggota
     Direksi dan Dewan Komisaris dengan menganalisa hasil evaluasi kinerja yang bersangkutan,
     termasuk kinerja Perseroan secara keseluruhan.

UNIT AUDIT INTERNAL

Perseroan telah membentuk Unit Audit Internal yang merupakan suatu unit kerja dalam Perseroan yang
menjalankan fungsi audit internal, sebagaimana yang disyaratkan dalam ketentuan Peraturan OJK
No.56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.

Tim audit internal Perseroan dibentuk untuk menunjang kegiatan usaha Perseroan. Fungsi audit tersebut
berguna untuk memastikan dan menilai kegiatan usaha, dalam aspek efektivitas dan kepatuhan sesuai
dengan prosedur, kebijakan, dan peraturan yang berlaku. Perseroan membutuhkan tim audit internal
yang giat dalam pengawasan dan pengecekan dilapangan agar aturan-aturan dan Standard Operating
Procedure (SOP) Perseroan dipatuhi, sekaligus mengidentifikasi kesalahan-kesalahan prosedur atau
potensi pelanggaran yang mungkin terjadi di lapangan. Penemuan dan laporan tim audit internal
diserahkan kepada Dewan Komisaris dan Direksi secara rutin.

Perseroan telah mengangkat Antonius Kurniawan Lokananta sebagai Ketua Unit Audit Internal
berdasarkan Surat Penunjukan Unit Audit Internal Perseroan No 021/SP-OKI/III/21/TH pada tanggal 5
Maret 2021.

Sebagai landasan dalam pelaksanaan fungsi audit internal diperlukan Piagam Unit Audit Internal
(Internal Audit Charter) yang berisikan visi, misi, kedudukan, tujuan, ruang lingkup, tugas dan tanggung
jawab, peranan, wewenang, kode etik serta prosedur pemeriksaan.

Piagam Audit Internal (Internal Audit Charter)

Dokumen ini dijadikan dasar keberadaan dan pelaksanaan tugas-tugas dan wewenang Internal Auditor
dan pelaksanaan tugas-tugas pengawasan Internal Auditor dan akan disosialisasikan agar diketahui
oleh para karyawan dan pihak lain yang terkait agar tercapainya saling pengertian dan kerja sama yang
baik dalam mewujudkan visi, misi dan tujuan Perseroan.

Struktur dan kedudukan Internal Audit

Kedudukan Unit Audit Internal

Unit Audit Internal merupakan team pemeriksa independen yang dibentuk dalam Divisi Audit Internal
yang dipimpin oleh seorang Kepala Audit Internal. Kepala Unit Audit Internal diangkat dan diberhentikan
oleh Direktur Utama atas persetujuan Dewan Komisaris. Jika kepala Unit Audit Internal tidak memenuhi
persyaratan sebagai auditor unit Audit Internal sebagaimana diatur dalam peraturan ini atau gagal
atau tidak cakap menjalankan tugas, maka Direktur Utama dapat memberhentikan Kepala Audit
Internal setelah mendapat persetujuan Dewan Komisaris. Kepala Unit Audit Internal bertanggung
jawab langsung kepada Direktur Utama Auditor yang duduk dalam Unit Audit Internal bertanggung
jawab secara langsung kepada kepala Unit Audit Internal Kepala Unit Audit Internal dan Auditor yang
duduk dalam unit Audit Internal tidak memiliki tugas dan jabatan rangkap dalam pelaksanaan kegiatan
operasional Perseroan dan Perusahaan Anak.




                                                  86
Page 119
                                      Struktur Unit Audit Internal


                     Dewan
                    Komisaris

                                      Supervisi                             Komite Audit



                     Direktur
                     Utama

                                                                               Unit
                                                                           Audit Internal


Tugas dan Tanggung Jawab Internal Audit

Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, Unit Audit Internal memiliki tugas sebagai berikut :
1. Menyusun rencana kerja audit tahunan termasuk anggaran dan sumber dayanya dan berkoordinasi
    dengan komite audit perusahaan;
2. Melakukan special audit atas permintaan dari manajemen;
3. Menggunakan analisa resiko untuk mengembangkan rencana audit;
4. Membantu direksi dalam memenuhi tanggung jawab pengelolaan perusahaan dengan melakukan
    pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektifitas di bidang keuangan, akuntansi, operasional,
    sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi dan kegiatan lainnya;
5. Berpartisipasi sebagai penasehat dalam merancang suatu sistem;
6. Meyakinkan semua harta perusahaan sudah dilaporkan dan dijaga dari kerusakan dan kehilangan;
7. Menilai kualitas prestasi unit kerja di lingkungan Perseroan dengan memberikan saran perbaikan
    dan informasi yang obyektif tentang kegiatan yang diperiksa pada semua tingkatan manajemen;
8. Melaksanakan Audit Operasional dan ketaatan atas kegiatan manajemen yang bertujuan untuk
    memastikan bahwa kebijakan, rencana serta prosedur perusahaan dan hukum yang berlaku telah
    dijalankan sebagaimana mestinya;
9. Membuat laporan hasil audit dan menyampaikan laporan tersebut kepada Direktur Utama dan
    Dewan Komisaris atas temuan yang signifikan sebagai hasil dari pemeriksaan yang dilakukan;
10. Memantau, menganalisis dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang telah
    disarankan.

Wewenang Internal Audit

Dalam melaksanakan tugasnya, Unit Audit Internal memiliki wewenang sebagai berikut :
1. Mengakses catatan atau informasi yang relevan tentang karyawan, dana, aset serta sumber daya
    perusahaan lainnya yang terkait dengan pelaksanaan tugas;
2. Melakukan verifikasi dan uji kehandalan terhadap informasi yang diperoleh, dalam kaitannya
    dengan pelaksanaan tugas;
3. Mengadakan rapat secara berkala dan insidentil dengan Direksi, Dewan Komisaris melalui Komite
    Audit.
4. Melakukan koordinasi kegiatannya dengan kegiatan eksternal auditor;
5. Meminta saran dan pendapat dari pihak ketiga atau tenaga ahli jika diperlukan dalam pelaksanaan
    tugas.

Kode Etik Internal Audit

Dalam melaksanakan tugasnya Unit Audit Internal mengacu pada Standar Profesi Audit Internal (SPAI)
dari Konsorsium Organisasi Profesi Audit Internal dan Code of Ethic dari The Institute of Internal Auditor.




                                                    87
Page 120
Persyaratan Auditor yang duduk dalam Departemen Internal Audit

1.   Memiliki integritas dan perilaku yang profesional, independen, jujur, dan obyektif dalam pelaksanaan
     tugasnya;
2.   Memiliki pengetahuan dan pengalaman mengenai teknis audit dan disiplin ilmu lain yang relevan
     dengan bidang tugasnya;
3.   Memiliki pengetahuan tentang peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal dan peraturan
     perundang-undangan terkait lainnya;
4.   Memiliki kecakapan untuk berinteraksi dan berkomunikasi baik lisan maupun tertulis secara efektif;
5.   Wajib mematuhi standar profesi yang dikeluarkan oleh asosiasi Audit Internal;
6.   Wajib mematuhi kode etik Audit Internal;
7.   Wajib menjaga kerahasiaan informasi dan/atau data perusahaan terkait dengan pelaksanaan tugas
     dan tanggung jawab Audit Internal kecuali diwajibkan berdasarkan peraturan perundang-undangan
     atau penetapan/putusan pengadilan;
8.   Memahami prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan manajemen risiko; dan
9.   Bersedia meningkatkan pengetahuan, keahlian dan kemampuan profesionalismenya secara terus-
     menerus.

Larangan Perangkapan Tugas Dan Jabatan

Audit Internal dilarang merangkap tugas dan jabatan sebagai pelaksana kegiatan operasional perusahaan.

SEKRETARIS PERUSAHAAN

Sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Peraturan OJK Nomor 35/POJK.04/2014 tanggal 8
Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik dan berdasarkan
Surat Penunjukan Corporate Secretary Perseroan No 018/SP-OKI/III/21/TH pada tanggal 5 Maret 2021
Perseroan telah mengangkat Elly Mahesa Jenar sebagai Sekretaris Perusahaan yang menjalankan
tugas-tugas Sekretaris Perusahaan, sebagaimana diatur dalam ketentuan tersebut di atas.

Elly Mahesa Jenar merupakan lulusan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik – Universitas Indonesia pada
tahun 2000 dan menamatkan pendidikan pasca sarjana dalam Media Studies dari Universitas Pelita
Harapan pada tahun 2019. Beliau memulai karir sebagai jurnalis televisi di Metro TV sepanjang tahun
2002-2011. Karir di bidang korporasi dimulai sejak tahun 2012 dengan bergabung sebagai Corporate
Communications Manager di Sintesa Group, dan mulai berkiprah di perusahaan berbasis sumber daya
alam, sejak bergabung dengan Minamas Plantation – anak perusahaan Sime Darby Malaysia pada
tahun 2012-2014. Kiprahnya kemudian berlanjut di perusahaan minyak sawit lainnya, Asian Agri – Anak
perusahaan RGE Group pada tahun 2014-2017. Pada tahun 2017, Beliau kembali bergabung dengan
Minamas Plantation sebagai Head of Corporate Communications and CSR sampai tahun 2019. Pada
tahun 2019, beliau bergabung di PT. OKI Pulp & Paper Mills, dan pada tanggal 5 Maret 2021 beliau
diangkat sebagai Corporate Secretary PT. OKI Pulp & Paper Mills.

Sebelum bergabung dengan PT. OKI Pulp & Paper Mills, beliau pernah mengikuti program pelatihan
sebagai berikut:
a. Social Media and Digital Literacy training by Edelmann Consultancy in 2016
b. CSR Indonesia Summit by LaTofi Foundation in 2013

Tugas-tugas Sekretaris Perusahaan antara lain sebagai berikut:
1. Mengikuti perkembangan Pasar Modal khususnya peraturan perundang – undangan yang berlaku
    di bidang Pasar Modal;
2. Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris untuk mematuhi ketentuan peraturan
    perundang – undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal;
3. Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan yang meliputi:
    a. Keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada Situs Web
         Perusahaan;
    b. Penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan tepat waktu;
    c. Penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Umum Pemegang Saham;
    d. Penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/atau Dewan Komisari; dan
    e. Pelaksanaan program orientasi terhadap perusahaan bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris.


                                                   88
Page 121
4.  Sebagai penghubung Perusahaan dengan pemegang saham Emiten atau Perusahaan Publik,
    Otoritas Jasa Keuangan, dan pemangku kepentingan umum lainnya;
5. Sekretaris Perusahaan dan pegawai dalam unit kerja yang menjalankan fungi sekretaris perusahaan
    wajib menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi yang bersifat rahasia kecuali dalam
    rangka memenuhi kewajiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau ditentukan lain
    dalam peraturan perundang-undangan;
6. Sekretaris Perusahaan dan pegawai dalam unit kerja yang menjalankan fungsi sekretaris
    perusahaan dilarang mengambil keuntungan pribadi secara langsung maupun tidak langsung,
    yang merugikan Emiten atau Perusahaan Publik;
7. Dalam rangka mengingkatkan pengetahuan dan pemahaman untuk membantu pelaksanaan
    tugasnya, Sekretaris Perusahaan harus mengikuti pendidikan dan/atau pelatihan;
8. Sekretaris Perusahaan bertanggung jawab kepada Direksi;
9. Setiap infromasi yang disampaikan oleh sekretaris perusahaan kepada masyarakat merupakan
    informasi resmi Perusahaan;
10. Mengelola Rapat Gabungan Komisaris dan Direksi dan merecord Agenda, Minute, Kebijakan,
    Keputusan, dan data – data yang dihasilkan didalam Rapat Gabungan Komisari dan Direksi.

Berikut ini adalah informasi tentang Sekretaris Perusahaan:

Nama          :              Elly Mahesa Jenar
Nomor Telepon :              (021) 29650800
Faksmili      :              (021) 3926179
Email         :              OKI-Corporate_Secretary@app.co.id
Alamat        :              Sinar Mas Land Plaza Tower II Lantai 9
		                           Jl. MH. Thamrin No.51
		                           Jakarta Pusat 10350 – Indonesia

7.   HUBUNGAN KEPEMILIKAN, PENGAWASAN                            DAN   PENGURUSAN     PERSEROAN,
     PERUSAHAAN ANAK DAN PEMEGANG SAHAM

Pada saat Prospektus ini diterbitkan struktur kepemilikan Perseroan adalah sebagai berikut:




Catatan : *dalam likuidasi


                                                        89
Page 122
Pihak yang menjadi pengendali Perseroan adalah PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills dan PT. Pabrik
Kertas Tjiwi Kimia Tbk. Individu yang menjadi pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) dari
Perseroan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018, adalah Indra Widjaja,
Franky Oesman Widjaja, Muktar Widjaja dan Linda Suryasari Wijaya Limantara. Hal mana telah
dilaporkan ke Kementerian Hukum Dan HAM oleh notaris bersamaan dengan permohonan pengesahan
atau pelaporan atau pendaftaran akta-akta Perseroan sebagaimana dicantumkan dalam Peraturan
Presiden Nomor 13 Tahun 2018.

Tabel Hubungan Kepengurusan, Pengawasan, Kepemilikan Antara Perseroan, Perusahaan anak
Dan Pemegang Saham Utama Perseroan:

                                                                                 Pupuk       Musi
                                       Pindo Deli Pulp    Pabrik Kertas Tjiwi
        Nama             Perseroan                                              Swadaya   Ekapersada
                                       and Paper Mills       Kimia, Tbk.
                                                                                Purimas     Indah
 Hendra Jaya Kosasih        KU              WDU                    K                -         KU
 Sukirta Mangku Djaja        K               -                     K                -          K
 Suhendra Wiriadinata        K               D                    DU              KU          DU
 Alfian Lim                 D                -                     D                -          -
 Arman Dwiartono             D               D                     -                -          -
 Lin Shun Keng               D               -                     -                -          -
 Lan Cheng Ting             DU               -                     -                -          -
 Arman Sutedja               D               -                     D                -          -
 Drs Pande Putu Raka        KI               -                    KI                -          -
 Tio I Huat                 KI               -                     -               -           -
Keterangan:
KU : Komisaris Utama             D     :   Direktur
K      : Komisaris               WDU   :   Wakil Direktur Utama
DU : Direktur Utama              KI    :   Komisaris Independen

8.   KETERANGAN SINGKAT MENGENAI PEMEGANG SAHAM UTAMA

8.1. PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills (“Pindo”)

Pendirian dan Anggaran Dasar Terakhir

PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills (“Pindo”) merupakan suatu perseroan terbatas, didirikan berdasarkan
akta notaris No. 75 tertanggal 31 Januari 1975 yang dibuat di hadapan Didi Sudjadi, S.H., Notaris
di Jakarta, yang diubah dengan akta-akta dari Notaris yang sama No. 5 tanggal 3 April 1975, Akta
Perubahan No. 59 tanggal 26 April 1975, Akta Perubahan No. 6 tanggal 4 Juli 1975 dan Akta Perubahan
No. 69 tanggal 25 Februari 1976, yang telah didaftarkan dalam buku register di Kantor Pengadilan
Negeri Jakarta di bawah No. 5169 tanggal 14 Desember 1976 yang kemudian diubah kembali dengan
Akta Perubahan No. 49 tanggal 27 Juni 1979 yang telah didaftarkan dalam buku register di Kantor
Pengadilan Negeri Jakarta di bawah No. 3766 tanggal 13 Oktober 1982 dibuat di hadapan Eliza
Pondaag, SH., Notaris di Jakarta seluruhnya telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman
RI dengan keputusannya No.Y.A.5/63/7 tanggal 6 Juni 1980 dan telah diumumkan dalam BNRI No. 88
tanggal 2 Nopember 1982 Tambahan No. 1274/1082.No. 6 tanggal 4 Juli 1975, dan No. 69 tanggal 25
Februari 1976. Akta-akta ini telah disetujui oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia melalui Surat
Keputusan No. Y.A.5/365/16 tanggal 27 Juli 1976 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia No. 88 tanggal 2 November 1982 Tambahan No. 1274.

Anggaran Dasar Pindo telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan seluruh Anggaran Dasar
Pindo dalam rangka penyesuaian terhadap Undang-undang Republik Indonesia No. 40 tahun 2007
tentang Perseroan Terbatas yakni termuat dalam akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 95 tertanggal
21 Juli 2008 yang dibuat di hadapan Linda Herawati, S.H., Notaris di Jakarta Pusat, akta mana telah
disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan
No. AHU-78587.AH.01.02 Tahun 2008 tertanggal 27 Oktober 2008 dan telah diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No. 18 tanggal 3 Maret 2009 Tambahan No. 6460.




                                                  90
Page 123
Perubahan terakhir Anggaran Dasar Pindo termuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 62
tertanggal 19 April 2022 yang dibuat di hadapan Desman, S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta Utara.
Perubahan tersebut disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan
Surat Keputusan No. AHU-0031001.AH.01.02.Tahun 2022 dan telah diterima dan dicatat dalam sistem
administrasi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat No. AHU-
AH.01.09-0009892 keduanya tertanggal 27 April 2022.

Struktur Permodalan

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 62 tertanggal 19 April 2022 yang dibuat di hadapan
Desman, S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta Utara. Perubahan tersebut disetujui oleh Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-0031001.AH.01.02.
Tahun 2022 dan telah diterima dan dicatat dalam sistem administrasi Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia dengan surat No. AHU-AH.01.09-0009892 keduanya tertanggal 27 April
2022 struktur permodalan dan susunan pemegang saham Pindo ialah sebagai berikut:

                                                      Nilai Nominal Rp500,- per saham            %
                    Keterangan
                                                  Jumlah Saham        Jumlah Nominal (Rp,-)
Modal Dasar                                          16.000.000.000        8.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
- PT Purinusa Ekapersada                              7.120.403.000         3.560.201.500.000    98,74
- PT Mega Kleenindo                                      38.852.000            19.426.000.000     0,54
- PT Marimba Nugratama                                   25.870.000            12.935.000.000     0,36
- PT Unitama Sartindo                                    25.870.000            12.935.000.000     0,36
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh            7.210.995.000         3.605.497.500.000   100,00
Jumlah Saham dalam Portepel                           8.789.005.000         4.394.502.500.000

Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha

Sebagaimana termaktub dalam akta akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 62 tertanggal 19 April
2022 yang dibuat di hadapan Desman, S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta Utara. Perubahan tersebut
disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan
No. AHU-0031001.AH.01.02.Tahun 2022 dan telah diterima dan dicatat dalam sistem administrasi
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat No. AHU-AH.01.09-0009892
keduanya tertanggal 27 April 2022, maksud dan tujuan Pindo ialah berusaha di bidang perindustrian,
perdagangan, kehutanan, pertambangan dan jasa.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Pindo dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai
berikut:
a. Menjalankan usaha dalam bidang perindustrian, meliputi
     1. Industri bubur kertas (pulp) (17011);
     2. Industri kertas budaya (17012);
     3. Industri kertas dan papan kertas bergelombang (17021);
     4. Industri kemasan dan kotak dari kertas dan karton (17022);
     5. Industri kertas tissue (17091);
     6. Industri barang dari kertas dan papan kertas lainnya YTDL (Yang Tidak Dapat Diklasifikasikan
         Di Tempat Lain) (17099);
     7. Industriy wadah dari kayu (16230);
     8. Industri kimia dasar anorganik khlor dan alkali (20111);
     9. Industri kosmetik untuk manusia termasuk pasta gigi (20232);
     10. Industri produk farmasi untuk manusia (21012);
b. Menjalankan usaha bidang perdagangan, meliputi:
     1. Perdagangan besar kertas dan karton (46694);
     2. Perdagangan besar barang dari kertas dan karton (46695);
     3. Perdagangan besar bahan dan barang kimia (46651);
c. Pemanfaatan kayu hutan tanaman pada hutan produksi (02111);
d. Penggalian tanah dan tanah liat (08105);



                                                91
Page 124
e.   Penggalian batu kapur/gamping (08102);
f.   Treatment dan pembuangan limbah berbahaya (38220);
g.   Aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi mesin dan peralatan industri pengolahan
     (77391);
h.   Aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi mesin dan peralatan dan barang
     berwujud lainnya YTDL (Yang Tidak Dapat Diklasifikasikan Di Tempat Lain) (77399);
i.   Jasa pengujian laboratorium (71202);
j.   Analisis dan uji teknis lainnya (71209);
k.   Aktivitas konsultasi manajemen lainnya (70209).

Pengurusan dan Pengawasan

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 62 tertanggal 19 April 2022 yang dibuat di hadapan
Desman, S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta Utara. Perubahan tersebut disetujui oleh Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-0031001.AH.01.02.
Tahun 2022 dan telah diterima dan dicatat dalam sistem administrasi Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia dengan surat No. AHU-AH.01.09-0009892 keduanya tertanggal 27 April
2022, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Pindo yang sedang menjabat pada tanggal Prospektus ini
adalah sebagai berikut:

Direksi		
Direktur Utama : Hendri
Direktur       : Arman Dwiartono
Direktur       : Kosim Sutiono
Direktur       : Megawaty Tjendra

Dewan Komisaris
Komisaris Utama           : Suhendra Wiriadinata
Komisaris                 : Agustian Rachmansjah Partawidjaja
Komisaris Independen      : Suryamin Halim

8.2. PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk

Pendirian dan Anggaran Dasar Terakhir

PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (“Tjiwi Kimia”) merupakan suatu perseroan terbatas yang didirikan
berdasarkan Akta Perseroan Terbatas PT Tjiwi Kimia No. 9 Tanggal 2 Oktober 1972 dibuat dihadapan
Ridwan Suselo, Notaris di Jakarta, yang kemudian diubah dengan akta-akta dari Notaris yang sama
yaitu Akta Pemasukan Para Pendiri dan Pembesaran Modal No. 223 tanggal 30 Agustus 1973, dan
Akta Pengeluaran Sebagian Dari Para Persero Serta Perobahan Anggaran Dasar No. 292 tanggal
31 Desember 1973, yang kemudian diubah kembali dengan Akta Pemasukan Para Pendiri Serta
Perubahan Anggaran Dasar No. 145, tanggal 19 Juni 1974 yang dibuat di hadapan Wargio Suhardjo,
S.H., pengganti dari Ridwan Suselo, Notaris di Jakarta, dan Akta Perubahan Anggaran Dasar No.
14 tanggal 2 Desember 1975, yang dibuat di hadapan Ridwan Suselo, Notaris di Jakarta yang telah
memperoleh persetujuan dari Menkeh RI dengan suratnya No. Y.A.5/439/25 tanggal 22 Desember
1975, dan didaftarkan dalam Buku Register untuk maksud itu yang berada di Kantor Pengadilan Negeri
Jakarta berturut-turut di bawah No. 3324, No. 3325, No. 3326, No. 3327 dan No. 3328, seluruhnya
tertanggal 6 Agustus 1976 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 70
tanggal 30 Agustus 1976 Tambahan No. 639.

Anggaran dasar Tjiwi Kimia telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir diubah sebagaimana
termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 49 tanggal 10 Juni
2022 yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, dengan Surat Keputusan
Nomor AHU-0047128.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 8 Juli 2022 yang penerimaan pemberitahuan
perubahan anggaran dasar telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU-AH.01.03-0262435 tanggal 8 Juli 2022.




                                                92
Page 125
Struktur Permodalan

Sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 49
tanggal 10 Juni 2022 yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, dengan
Surat Keputusan Nomor AHU-0047128.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 8 Juli 2022 yang penerimaan
pemberitahuan perubahan anggaran dasar telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi
Badan Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU-AH.01.03-0262435 tanggal
8 Juli 2022 dan Daftar Pemegang Saham yang diterbitkan oleh Biro Administrasi Efek, PT Sinartama
Gunita per 31 Juli 2022:

                                                   Nilai Nominal Rp1.000,00 per saham
                Keterangan                                                                          %
                                            Jumlah Saham             Jumlah Nominal (Rp,-)
Modal Dasar                                     5.000.000.000                   5.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:            3.113.223.570                   3.113.223.570.000   100,00
- PT Purinusa Ekapersada                        1.857.744.987                   1.857.744.987.000   59,67
- Masyarakat                                    1.255.478.583                   1.255.475.583.000   40,33
Jumlah Saham dalam Portepel                     1.886.776.430                   1.886.779.430.000

Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha

Sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 49
tanggal 10 Juni 2022 yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, dengan
Surat Keputusan Nomor AHU-0047128.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 8 Juli 2022 yang penerimaan
pemberitahuan perubahan anggaran dasar telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi
Badan Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU-AH.01.03-0262435 tanggal 8
Juli 2022, maksud dan tujuan Tjiwi Kimia ialah berusaha di bidang industri (termasuk perdagangan) dan
jasa (aktivitas profesional, ilmiah dan teknis).

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Tjiwi Kimia dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai
berikut :
a. Kegiatan usaha Utama Tjiwi Kimia yaitu:
     − Industri (termasuk perdagangan):
          • Industri bubur kertas (pulp) (17011);
          • Industri kertas budaya (17012);
          • Industri kertas khusus (17014);
          • Industri kertas dan papan kertas bergelombang (17021);
          • Industri kemasan dan kotak dari kertas dan karton (17022);
          • Industri dari barang dari kertas dan papan kertas lainnya YTDL (17099);
          • Industri wadah dari kayu (16230);
          • Industri kimia dasar anorganik khlor dan alkali (20111);
          • Perdagangan besar atas dasar balasa jasa (fee) atau kontrak (46100);
     − Jasa (aktivitas profesional, ilmiah dan tehnis):
          • Aktivitas konsultasi manajemen lainnya (70209)

b.   Kegiatan usaha penunjang Tjiwi Kimia, yaitu:
     − Industri (termasuk perdagangan):
         •   Industri kima dasar anorganik khlor dan alkali (20111);
         •   Perdagangan Besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak (46100);

Pengurusan dan Pengawasan

Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Tjiwi Kimia terakhir berdasarkan Akta Pernyataan
Keputusan Rapat No. 48 tanggal 10 Juni 2022, dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H. Notaris di Jakarta
Selatan, dan telah mendapat Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
AH.01.09-0027564 tanggal 30 Juni 2022, sampai dengan Memorandum Informasi ini diterbitkan adalah
sebagai berikut:




                                                 93
Page 126
Dewan Komisaris
Komisaris Utama               : Saleh Husin, S.E., M.Si.
Komisaris                     : Andrie Setiawan Yapsir
Komisaris                     : Hendra Jaya Kosasih
Komisaris                     : Sukirta Mangku Djaja
Komisaris Independen          : Drs. Pande Putu Raka, M.A.
Komisaris Independen          : Dr. Ir. Rizal Affandi Lukman, MA
Komisaris Independen          : DR. Ramelan S.H., M.H.

Direksi
Direktur Utama                : Suhendra Wiriadinata
Direktur                      : Anton Mailoa
Direktur                      : Agustian Rachmansjah Partawidjaja
Direktur                      : Arman Sutedja
Direktur                      : Alfian Lim
*Pada tanggal 4 Maret 2021, Arman Sutedja selaku Sekretaris Perusahaan telah mengundurkan diri dan digantikan oleh Ananda
Sidharta.


9.   KETERANGAN MENGENAI PERUSAHAAN ANAK

9.1. PT Pupuk Swadaya Purimas (90%) (“PSP”) (Belum Beroperasi)

Pendirian dan Anggaran Dasar Terakhir

PSP merupakan suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan ketentuan Undang-undang
No. 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Pusat,
sebagaimana termaktub dalam Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Pupuk Swadaya Purimas No.
69 tanggal 27 Nopember 2020 yang dibuat di hadapan Desman,SH., M.Hum, Notaris di Jakarta Utara,
yang telah memperoleh pengesahan pendirian badan hukum perseroan terbatas dari Menteri Hukum
Dan Hak Asasi Manusia dengan keputusannya No. AHU-0063823.AH.01.01.TAHUN 2020 tanggal 1
Desember 2020 dan telah didaftarkan dalam daftar perseroan No. AHU-0202376.AH.01.11.TAHUN
2020 tanggal 1 Desember 2020 (“Akta 69/2020”).

Perubahan Anggaran Dasar terakhir sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Para
Pemegang Saham PSP Nomor 95 tanggal 28 April 2022 dibuat dihadapan Desman, SH., M.Hum,
Notaris di Jakarta Utara, yang telah memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0032351.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 11 Mei 2022.

Struktur Permodalan

Berdasarkan Akta 69/2020, struktur permodalan PSP adalah sebagai berikut:

                                                           Nilai Nominal Rp1.000,00 per saham
                  Keterangan                                                                                      %
                                                     Jumlah Saham            Jumlah Nominal (Rp,-)
Modal Dasar                                                     10.000                    10.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:                             2.500                     2.500.000.000         100,00
- Perseroan                                                      2.250                     2.250.000.000         90,00
- PT Purinusa Ekapersada                                           250                       250.000.000         10,00
Jumlah Saham dalam Portepel                                      7.500                     7.500.000.000

Tidak terdapat perubahan struktur permodalan pada tahun 2021.




                                                           94
Page 127
Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha

Berdasarkan Akta 69/2020, maksud dan tujuan PSP adalah berusaha dalam bidang industri. Untuk
mencapai maksud dan tujuan tersebut PSP dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
a. Industri pupuk buatan majemuk hara makro primer, mencakup usaha pembuatan pupuk yang
    mengandung minimal 2 unsur hara makro primer melalui proses rekasi kimia seperti Mono Amonium
    Fosfat (pupuk buatan majemuk fosfat kalium) dan Amonium Kalium Fosfat (pupuk buatan majemuk
    nitrogen fosfat kalium). Total kandungan unsur hara makro primer minimal 10% sampai dengan
    30%;
b. Industri pupuk buatan campuran hara makro primer, mencakup usaha pembuatan pupuk yang
    mengandung 2 unsur hara makro primer melalui pencampuran pupuk secara fisik tanpa merubah
    sifat pupuk aslinya. Total kandungan unsur hara makro primer minimal 10%.

Hingga saat ini PT. Pupuk Swadaya Purimas masih dalam tahap uji coba atau dan direncanakan akan
beroperasi secara komersial pada kuartal keempat 2022.

Pengurusan dan Pengawasan

Berdasarkan Akta 69/2020, susunan Direksi dan Dewan Komisaris PSP adalah sebagai berikut:

Direksi
Presiden Direktur                   :         Hoesin
Direktur                            :         Heri Santoso, Liem
Direktur                            :         DR. IR.H. Irsyal Yasman

Dewan Komisaris
Presiden Komisaris                  :         Suhendra Wiriadinata
Komisaris                           :         Wisly Dwi Putra

Anggota Direksi dan Dewan Komisaris diangkat untuk jangka waktu 5 tahun.

Perizinan

1.   Berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang
     Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, Lembaga OSS menerbitkan Nomor
     Induk Berusaha (NIB) dengan nomor 0220010230071 kepada:

     Nama Perusahaan            :   PT PUPUK SWADAYA PURIMAS
     Alamat                     :   Sinarmas Land Plaza, Tower II, Lantai 9 Jl. MH. Thamrin No.51,
                                    Kel. Gondangdia, Kec. Menteng, Kota Adm. Jakarta Pusat, Prov.
                                    DKI Jakarta
     NPWP                       :   96.752.244.2-076.000
     Nama dan Kode KBLI         :           No.   Kode KBLI                    Nama KBLI
                                        1           20124     INDUSTRI PUPUK BUATAN CAMPURAN       HARA
                                                              MAKRO PRIMER
                                        2           20123     INDUSTRI PUPUK BUATAN MAJEMUK HARA
                                                              MAKRO PRIMER
     Status Penanaman               PMA
     Jenis API                  :   API-P
     Status API                 :   Aktif
     Akses kepabeanan           :   Ekspor dan Impor
     NIB ini diterbitkan pada
     tanggal 7 Desember 2020
     oleh Badan Koordinasi
     Penanaman Modal




                                                      95
Page 128
2.   Berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (2) dan Pasal 32 Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun
     2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, untuk dan atas nama
     Menteri, Pimpinan Lembaga, Gubernur, Bupati/Walikota, Lembaga OSS menerbitkan Izin Usaha
     Izin Usaha Industri kepada:

     Nama Perusahaan           :   PT PUPUK SWADAYA PURIMAS
     NIB                       :   0220010230071
     Alamat                    :   Sinarmas Land Plaza, Tower II, Lantai 9 Jl. MH. Thamrin No.51,
                                   Kel. Gondangdia, Kec. Menteng, Kota Adm. Jakarta Pusat, Prov.
                                   DKI Jakarta
                               :     No.   Pejabat Berwenang       Kegiatan Usaha          Lokasi Usaha
                                    1.     Menteri Perindustrian KBLI:    20124     - Desa Bukit Batu
                                                                 INDUSTRI     PUPUK Kel. Bukit Batu Kec. Air
                                                                 BUATAN               Sugihan
                                                                 CAMPURAN      HARA Kab/Kota. Kab. Ogan
                                                                 MAKRO PRIMER         Komering Ilir
                                                                 Nomor        Proyek: Provinsi       Sumatera
                                                                 202012-0714-3423- Selatan
                                                                 3776-536
                                   Belum berlaku Efektif
     Tanggal Terbit Izin Usaha Proyek Pertama : 7 Desember 2020

9.2. PACIFIC ENTERPRISE LIMITED (100%)

Pacific Enterprise Limited merupakan perusahaan yang didirikan berdasarkan Hukum Federal Territory
of Labuan Malaysia pada tanggal 5 September 2018, yang seluruhnya dimiliki oleh Perseroan.

Berdasarkan anggaran dasarnya, Pacific Enterprise Limited (“Pacific”) bertujuan sebagai perusahaan
yang bergerak di bidang investasi.

Direktur Pacific adalah Nyonya Geraldine Teresa Peter Kadau.

Catatan:
Sesuai keterangan Perseroan, konntribusi pendapatan Pacific Enterprise ke Perseroan besarnya
adalah < 0,3%.

9.3. PT MUSI EKAPERSADA INDAH (“MEI”)

MEI merupakan suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan ketentuan Undang-undang
No. 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal berkedudukan di Kabupaten Ogan Komering Ilir,
sebagaimana termaktub dalam Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Musi Ekapersada Indah No. 04
tanggal 2 September 2020 yang dibuat di hadapan dibuat di hadapan Desman,SH., MH, Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Utara, yang telah memperoleh pengesahan pendirian badan hukum perseroan
terbatas dari Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia dengan keputusannya No. AHU-0045754.
AH.01.01.TAHUN 2020 tanggal 11 September 2020 dan telah didaftarkan dalam daftar perseroan No.
AHU-0151752.AH.01.11.TAHUN 2020 tanggal 11 September 2020.

MEI adalah perusahaan anak yang belum beroperasi dan dan tidak mempunyai harta kekayaan dan/
atau utang, berdasarkan akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Musi Ekapersada
Indah No. 07 tanggal 16 Juni 2021, yang dibuat di hadapan Dahlia, SH., Notaris berkedudukan di Kota
Jakarta Utara, menyatakan bahwa pembubaran ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku
dan karenanya sah dan mengikat.

Likuidator MEI telah mengumumkan proses untuk pemberesan (likuidasi) harta kekayaan MEI dalam
harian Neraca tanggal 6 Desember 2021.

Keterangan:
Terkait proses likuidasi PT Musi Ekapersada Indah (MEI) telah terdapat pada Berita Negara Republik
Indonesia No. 100 Tahun 2021 (“BNRI No. 100 Tahun 2021”).


                                                  96
Page 129
10. SUMBER DAYA MANUSIA

Sumber daya manusia adalah aset terpenting bagi Perseroan. Perseroan menyadari bahwa
pengembangan sumber daya manusia memiliki korelasi langsung terhadap pengembangan Perseroan.
Perseroan menerapkan sistem sumber daya manusia yang terintegrasi, dimulai dari perekrutan hingga
pemberian program pendidikan dan pelatihan, baik internal maupun eksternal. Saat ini, Perseroan
mempekerjakan karyawan dengan perencanaan karir yang terprogram.
Program-program pengembangan yang dilakukan antara lain, melalui:
-   Executive Management Development Program;
-   Strategic Management Development Program;
-   Management Development Program;
-   Advance Supervisory Program;
    Basic Supervisory.

Selain program pengembangan karyawan untuk regenerasi sumber daya manusia dan kesinambungan
kepemimpinan di tingkat manajemen menengah, Perseroan menjalankan Program Management
Trainee, Talent Management, dan Program Beasiswa.

Program Beasiswa ini meliputi:
-   Program Beasiswa yang diberikan kepada karyawan dan masyarakat luas yang potensial untuk
    melanjutkan studi di bidang teknologi pulp & kertas;
-   Program Beasiswa dengan penempatan kerja yang diberikan kepada mahasiswa berprestasi
    secara akademik tetapi kurang mampu secara finansial.

Untuk memastikan ketersediaan tenaga kerja yang berkualitas, Perseroan bersama dengan Perguruan
Tinggi Negeri maupun Swasta bekerjasama di dalam:
-   Career Day / Job Fair;
-   Beasiswa keahlian khusus / technical skill;
-   Beasiswa Tjipta Sarjana Bangun Desa;
-   Beasiswa Tjipta Sarjana Bakti Karyawan;
-   Praktek Kerja Lapangan / Internship;
-   Kuliah Umum.

Untuk memotivasi karyawan dan membangun semangat dan budaya kompetisi yang sehat di lingkungan
perusahaan, Perseroan juga mengadakan kegiatan-kegiatan dalam lingkungan Perseroan yang meliputi:
-   Family Gathering;
-   Pemilihan Best Employee;
-   Kompetisi Bipartit;
-   Sosialisasi Good Corporate Governance;
-   Pelayanan Kesehatan;
-   Kompetisi Olahraga.

Forum Serikat Pekerja

Terdapat 1 serikat pekerja di Perseroan yaitu, Serikat Pekerja Mandiri. Serikat Pekerja merupakan Mitra
Perusahaan. Aktivitas Serikat Pekerja adalah:
1. Sebagai pihak dalam perumusan pembuatan Perjanjian kerja Bersama dan penyelesaian
    perselisihan Industrial;
2. Sebagai wakil pekerja dalam Lembaga kerja Bersama di bidang ketenagakerjaan (Bipartit);
3. Sebagai sarana menciptakan hubungan Industrial yang harmoni, dinamis dan berkeadilan sesuai
    dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
4. Sebagai sarana penyalur aspirasi dalam memperjuangkan hak dan kepentingan anggota.

Perseroan menerapkan sistem remunerasi yang kompetitif guna menarik dan mempertahankan tenaga
kerja yang terampil dan potensial. Berikut adalah remunerasi dan fasilitas yang diberikan oleh Perseroan:
-    Upah untuk seluruh pegawai telah memenuhi standard UMK 2021;
-    Program BPJS.



                                                   97
Page 130
Perseroan memberikan sarana kesejahteraan bagi pegawai Perseroan. Berikut adalah sarana
kesejahteraan yang diberikan oleh Perseroan.
-   Karyawan diikutsertakan dalam program Jaminan Kesehatan di BPJS Kesehatan serta tambahan
    Jaminan Kesehatan Eka Hospital (BPJS Top-Up);
-   Karyawan diikutsertakan program Asuransi Tenaga Kerja meliputi:
    a. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK);
    b. Jaminan Kematian (JKM);
    c. Jaminan Hari Tua (JHT);
    d. Jaminan Pensiun (JP).

Perseroan memiliki pegawai dengan keahlian khusus di bidang nya dengan perincian sebagai berikut :
-   Petugas Proteksi Radiasi				                      : 0 orang
-   Ahli K3 Spesialis Bidang Listrik			               : 2 orang
-   Petugas K3 Utama Ruang Terbatas			                : 0 orang
-   Supervisor K3 Scaffolding				                     : 0 orang
-   Ahli Muda K3 Konstruksi				                       : 0 orang
-   Petugas Pemadam Kebakaran Kelas D		               : 12 orang
-   Petugas Penanggulangan Kebakaran Kelas C          : 3 orang

Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, adapun data pegawai keahlian khusus Perseroan, sebagai
berikut:

                                Pengalaman
 No         Nama         Umur                           Tugas                                 Izin
                                   Kerja
                                  AHLI K3 SPESIALIS BIDANG LISTRIK
1     ZULIAN PRATAMA      30         6       Ahli K3 Spesialis Bidang Listrik     Reg. 04515/AK3-LIST/VIII/2017
                                                                                              - P0
2     EDY PRIONO          48         8         Ahli K3 Spesialis Bidang Listrik   Reg. 04738/AK3-LIST/XI/2017 -
                                                                                               P0
                              PETUGAS PEMADAM KEBAKARAN KELAS D
1     ASEP EMARSA         32       7      Petugas Pemadam Kebakaran Reg. 26016/PeranK3-KEB/II/2018
      JAROSMAN                                      Kelas D                       - P0
2      EPRI TRIYADI       33       6      Petugas Pemadam Kebakaran Reg. 26015/PeranK3-KEB/II/2018
                                                    Kelas D                       - P0
3     ISKANDAR            32       6      Petugas Pemadam Kebakaran Reg. 25626/PeranK3-KEB/II/2018
                                                    Kelas D                       - P0
4     PERI SUGIARTO       33       7      Petugas Pemadam Kebakaran Reg. 25629/PeranK3-KEB/II/2018
                                                    Kelas D                       - P0
5     RADEN ARI           38       7      Petugas Pemadam Kebakaran Reg. 25624/PeranK3-KEB/II/2018
      SUGANDA                                       Kelas D                       - P0
6     ZURI MAULANA        38       7      Petugas Pemadam Kebakaran Reg. 25628/PeranK3-KEB/II/2018
                                                    Kelas D                       - P0
7     RICKY ARIANSYAH     29       6      Petugas Pemadam Kebakaran Reg. 26018/PeranK3-KEB/II/2018
                                                    Kelas D                       - P0
8     SOMAD HARYOKO       30       7      Petugas Pemadam Kebakaran Reg. 25625/PeranK3-KEB/II/2018
                                                    Kelas D                       - P0
9     SUTIMAN             35       6      Petugas Pemadam Kebakaran Reg. 25620/PeranK3-KEB/II/2018
                                                    Kelas D                       - P0
10    AGUNG WIJAYA        29       5      Petugas Pemadam Kebakaran Reg.43212/PeranK3-KEB/II/2019
                                                    Kelas D                       -P0
11    IBNU SAPUTRO        40       8      Petugas Pemadam Kebakaran    Reg.43211/PeranK3-KEB/
                                                    Kelas D                   II/2019-P0
12    WAWANSYAH           33       4      Petugas Pemadam Kebakaran    Reg.43210/PeranK3-KEB/
                                                    Kelas D                   II/2019-P0
                          PETUGAS PENANGGULANGAN KEBAKARAN KELAS C
1     PERI SUGIARTO       33       7        Petugas Penanggulangan
                                                                    Reg.3880/P.KEB_DC/XII/2019-P0
                                               Kebakaran Kelas C
2     ASEP EMARSA         32       7        Petugas Penanggulangan
                                                                    Reg.3879/P.KEB_DC/XII/2019-P0
      JAROSMAN                                 Kebakaran Kelas C
3     SUTIMAN             35       6        Petugas Penanggulangan
                                                                    Reg.3897/P.KEB_DC/XII/2019-P0
                                               Kebakaran Kelas C




                                                   98
Page 131
Per tanggal 31 Maret 2022, Perseroan memiliki 2.337 karyawan dengan komposisi menurut jenjang
jabatan, tingkat pendidikan, usia dan status karyawan sebagai berikut:

                       Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Jabatan

                                                  31 Maret              31 Desember
                  Uraian
                                                      2022           2021                2020
Perseroan
  Non Staf                                            1.889          1.783               1.619
  Staf                                                  260            254                 232
  Manager                                               157            140                 128
  GM                                                      5              4                   6
  Direksi                                                 4              4                   4
Perusahaan Anak
  Non Staf                                               18             11                   0
  Staf                                                    3              2                   1
  Manager                                                 1              1                   0
  GM                                                      0              0                   0
  Direksi                                                 0              0                   0
Jumlah                                                2.337          2.199               1.990

                      Komposisi Karyawan Menurut Tingkat Pendidikan

                                                  31 Maret               31 Desember
                  Uraian
                                                    2022          2021                 2020
Perseroan
  S2                                                    16            14                  12
  S1                                                   880           819                 647
  Diploma                                              325           345                 345
  Hingga SMU                                         1.094         1.007                 985
Perusahaan Anak
  S2                                                     0             0                    0
  S1                                                    18            13                    0
  Diploma                                                0             0                    0
  Hingga SMU                                             4             1                    1
Jumlah                                               2.337         2.199                1.990

                           Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Usia

                                                  31 Maret               31 Desember
                  Uraian
                                                    2022          2021                 2020
Perseroan
  <20 tahun                                              7             8                  12
  20-29 tahun                                        1.048           952                 915
  30-39 tahun                                          720           695                 573
  40-49 tahun                                          342           332                 343
  >50 tahun                                            198           198                 146
Perusahaan Anak
  <20 tahun                                              0             0                    0
  20-29 tahun                                           18            11                    0
  30-39 tahun                                            1             1                    0
  40-49 tahun                                            3             2                    0
  >50 tahun                                              0             0                    1
Jumlah                                               2.337         2.199                1.990




                                             99
Page 132
                               Komposisi Karyawan Menurut Status Karyawan

                                                                 31 Maret                             31 Desember
                          Uraian
                                                                   2022                        2021                    2020
Perseroan
  Tetap                                                                 1.769                   1.645                   1.549
  Tidak Tetap (Kontrak)                                                   546                     540                     440
Perusahaan Anak
  Tetap                                                                     3                       3                       1
  Tidak Tetap (Kontrak)                                                    19                      11                       0
Jumlah                                                                  2.337                   2.199                   1.990

               Komposisi Karyawan Berdasarkan Aktivitas Utama dan Lokasi Perseroan

                                                31 Maret       31 Desember                              Aktivitas
               Lokasi dan Divisi
                                                  2022        2021     2020
Perseroan
OKI – Stock Preparation / Wood Preparation              134      137            157 Pengiriman kayu Chip ke Pulp Machine dan
                                                                                    bubur kertas ke Tissue Machine.
OKI – Co-Gen / Energy                                   115      114             60 Penyediaan pasokan listrik ke dalam
                                                                                    lingkungan pabrik.
OKI – Engineering & Maintenance                         536      477            448 Pemeliharaan mesin operasional.
OKI – Production                                        730      658            554 Pembuatan/proses dari serat kayu menjadi
                                                                                    bubur kertas dan dari bubur kertas menjadi
                                                                                    tissue.
OKI – Supporting                                        800      799            770
Perusahaan Anak
OKI – Production                                         14         9           0 Pembuatan/proses dari serat kayu menjadi
                                                                                  bubur kertas dan dari bubur kertas menjadi
                                                                                  tissue dan pupuk.
OKI – Supporting                                       8           5            1
Jumlah                                             2.337       2.199        1.990

Sampai Prospektus ini diterbitkan, Perseroan mempekerjakan tenaga kerja asing, sebagai berikut:

                                                                                   Expired
 No      SAP               Nama                Posisi            No KITAS                             NO IMTA          Expired IMTA
                                                                                    KITAS
 1     1126058       CHIRAG KAPOOR       Quality Engineer      2C21HC0309-V       20-Dec-22     B.3/102461/PK.04.01/    20-Dec-22
                                                                                                      XII/2021
 2     1141524            YAN TAO      Instrument Engineer    2C21HC0307-V         11-Dec-22    B.3/102457/PK.04.01/    11-Dec-22
                                                                                                      XII/2021
 3     1141975         DONG YUNBO      Instrument Engineer    2C21HC0312-V        28-Dec-22     B.3/102464/PK.04.01/    28-Dec-22
                                                                                                      XII/2021
 4     1126559        CHUANG, CHUN-    Instrument Manager     2C11HC0030GV        18-Nov-22      KEP 045900/PPTK/       18-Nov-22
                          CHIEH                                                                   PTA/NOTIF/2021
 5     1126962      VINAY THANKACHAN         Mechanical       2C21HC0061-W         27-Apr-23    B.3/029234/PK.04.01/     27-Apr-23
                        THARAKAN              Engineer                                                 III/2022
 6     1125664         LAU KING HO     Production Manager     2C21HC0082-W         26-Jun-23    B.3/045006/PK.04.01/    26-Jun-23
                                                                                                       XI/2022
 7     1084404      HUANG CHIEN CHEN   Instrument Manager     2C21HC0086-W         26-Jun-23    B.3/053087/PK.04.01/    26-Jun-23
                                                                                                      VI/2022
 8     1121693            LI ALONG      Electrical Engineer   2C21HC0166-W         18-Oct-23    B.3/092974/PK.04.01/     18-Oct-23
                                                                                                      IX/2022
 9     1126747        JING RUIGANG      Technical Engineer     2C11HC0116-V        6-Dec-22     B.3/090275/PK.04.01/     6-Dec-22
                                                                                                       XI/2021
 10    1122755            CHEN WEI           Mechanical        2C21HC0311-V       30-Nov-22     B.3/102462/PK.04.01/    30-Nov-22
                                              Engineer                                                XII/2021
 11    1090580          DAVID YONG      Technical Manager     2C21HC0003-W        30-Dec-22     B.3/102471/PK.04.01/    30-Dec-22
                                                                                                      XII/2021
 12    1091219       CHEN YANG MING          Maintenance      2C21HC0305-V        30-Nov-22     B.3/102469/PK.04.01/    30-Nov-22
                                              Engineer                                                XII/2021
 13    1094643       YANG DONG LING          Maintenance      2C21HC0306-V        30-Nov-22     B.3/102460/PK.04.01/    30-Nov-22
                                              Engineer                                                XII/2021
 14    1111526        WU CHIEN YAO           Maintenance      2C21HC0304-V        30-Nov-22     B.3/102459/PK.04.01/    30-Nov-22
                                              Engineer                                                XII/2021




                                                              100
Page 133
                                                                          Expired
No    SAP            Nama                Posisi              No KITAS                       NO IMTA           Expired IMTA
                                                                           KITAS
15   1087368   LAI, CHING-KUANG    Production Engineer     2C21HC0310-V   3-Dec-22    B.3/104479/PK.04.01/      3-Dec-22
                                                                                            XII/2021
16   1104191    CHANG WEI HSIU     Instrument Engineer     2C21HC0303-V   30-Nov-22   B.3/104522/PK.04.01/     30-Nov-22
                                                                                            XII/2021
17   1091810    PATRICK SINION     Production Engineer     2C21HC0308-V   4-Dec-22    B.3/104478/PK.04.01/      4-Dec-22
                                                                                            XII/2021
18   1132902       MAHIM LAL        Civil Maintenance     2C21HC0002-W    12-Dec-22   B.3/104477/PK.04.01/     12-Dec-22
                                         Engineer                                           XII/2021
19   1131067     TANG WEISHEN      Production Engineer    2C21HC0067-W    3-May-23    B.3/029237/PK.04.01/     3-May-23
                                                                                             III/2022
20   1120702   PHILIP NESA DURAI      Management          2C21HC0088-W    26-Jul-23       B.3/044999/          26-Jul-23
                                        Advisor                                         PK.04.01/V/2022
21   1139839   HUANG TING CHENG    Production Engineer    2C21HC0131-W    10-Aug-23   B.3/075066/PK.04.01/     10-Aug-23
                                                                                            VIII/2022
22   1090726    LIN SHUN KENG         Research and        2C21HC0118-W    27-Aug-23   B.3/072114/PK.04.01/     27-Aug-23
                                      Development                                           VII/2022
                                        Director
23   1101103    LAN CHENG TING     Operational Director   2C21HC0145-W    25-Sep-23   B.3/082424/PK.04.01/     25-Sep-23
                                                                                            VIII/2022
24   1113041    TSENG MING TSAI    Technical Engineer     2C21HC0120-W    9-Sep-23      KEP 10251/PPTK/         9-Sep-23
                                                                                           PTA/2022
25   1070403    YU CHUNG HSIEN        Maintenance         2C21HC0119-W    18-Sep-23   B.3/072118/PK.04.01/     18-Sep-23
                                       Engineer                                             VII/2022
26   1120876    ZHANG WEI REN      Instrument Engineer    2C21HC0132-W    16-Sep-23   B.3/072117/PK.04.01/     16-Sep-23
                                                                                            VII/2022
27   1139881    CHANG HUNG YI      Technical Engineer     2C21HC0165-W    21-Oct-23   B.3/092970/PK.04.01/     21-Oct-23
                                                                                            IX/2022
28   1139882    TSAI JUNG TSUNG    Electrical Engineer    2C21HC0156-W    21-Oct-23   B.3/087941/PK.04.01/     21-Oct-23
                                                                                            IX/2022
29   1139884   CHANG CHENG CHIH        Mechanical         2C21HC0167-W    21-Oct-23   B.3/092975/PK.04.01/     21-Oct-23
                                        Engineer                                            IX/2022
30   1139885      SU TING HUI      Technical Engineer     2C21HC0169-W    21-Oct-23   B.3/092979/PK.04.01/     21-Oct-23
                                                                                            IX/2022
31   1139879      HUANG SHU        Technical Engineer     2C21HC0175-W    21-Oct-23   B.3/092972/PK.04.01/     21-Oct-23
                                                                                            XI/2022
32   1139846      LAWRENCE         Instrument Engineer    2C21HC0175-W    16-Oct-23   B.3/092973/PK.04.01/     16-Oct-23
                  BARIDANG                                                                   IX/2022
33   1139845     JIVINE JAMES      Technician Recovery    2C21HC0168-W    15-Oct-23   B.3/092971/PK.04.01/     15-Oct-23
                                     Boiler Engineer                                        IX/2022
34   1140154    THIEN VUI MING     Electrical Engineer     2C21HC0186-V   19-Nov-22       B.3/079725/          19-Nov-22
                                                                                        PK.04.01/X/2021
35   1140153       LIU YANBO       Production Manager      2C21HC0188-V   14-Nov-22       B.3/079729/          14-Nov-22
                                                                                        PK.04.01/X/2021
36   1121499       RICHARD         Instrument Engineer     2C21HC0194-V   14-Nov-22   B.3/081971/PK.04.01/     14-Nov-22
               WILLINGTON TITUS                                                             XI/2021
37   1121977    CHANDRAMOHAN       Technical Engineer      2C21HC0195-V   26-Nov-22   B.3/081956/PK.04.01/     26-Nov-22
               KRISHNAMOORTHY                                                               XI/2021
38   1135111     PURNA CHANDRA     Technical Manager       2C21HC0195-V   26-Nov-22   B.3/081956/PK.04.01/     26-Nov-22
               VISWANADHA SARMA                                                             XI/2021
                   SOMANCHI
39   1140155        LUO RUI        Electrical Engineer     2C21HC0199-V   21-Nov-22   B.3/081965/PK.04.01/     21-Nov-22
                                                                                            XI/2021
40   1070204    FAN, KONG-CHUN     Chemical Engineer       2C21HC0200-V   9-Nov-22    B.3/081946/PK.04.01/      9-Nov-22
                                                                                             XI/2021
41   1102381     LIN JUNG HUA      Production Engineer     2C21HC0210-V   9-Nov-22    B.3/0828512/PK.04.01/     9-Nov-22
                                                                                             XI/2021
42   1128189    LING SHYAN YIH     Chemical Engineer       2C21HC0211-V   9-Nov-22    B.3/082852/PK.04.01/      9-Nov-22
                                                                                            XI/2021
43   1085787     LIN HSIEN PIN     Technical Engineer      2C21HC0212-V   18-Nov-22   B.3/082962/PK.04.01/     18-Nov-22
                                                                                             XI/2021
44   1121318   HUANG KUO HSUAN     Production Engineer     2C21HC0213-V   9-Nov-22    B.3/082848/PK.04.01/      9-Nov-22
                                                                                            XI/2021
45   1120877   ZHANG JIAN CHENG        Mechanical          2C21HC0241-V   29-Nov-22   B.3/081977/PK.04.01/     29-Nov-22
                                        Engineer                                             XI/2021
46   1130728    ZHOU FENGYONG          Mechanical          2C21HC0242-V   26-Nov-22   B.3/081978/PK.04.01/     26-Nov-22
                                        Engineer                                            XI/2021
47   1130707       RAJEEV          Production Engineer     2C21HC0250-V   17-Dec-22   B.3/090121/PK.04.01/     17-Dec-22
                 MAHESHDUTT                                                                 XI/2021
                  BHABHRA




                                                          101
Page 134
                                                                         Expired
No    SAP            Nama                Posisi             No KITAS                      NO IMTA           Expired IMTA
                                                                          KITAS
48   1112768    LAU MEE CHONG       Civil Maintenance    2C21HC0252-V    23-Dec-22   B.3/090128/PK.04.01/    23-Dec-22
                                         Engineer                                          XI/2021
49   1125814       SILUVERU        Chemical Engineer     2C21HC0254-V    17-Dec-22   B.3/090127/PK.04.01/    17-Dec-22
                   RAJENDER                                                                 XI/2021
50   1141483     HSU YUN CHIH      Instrument Engineer   2C21HC0255-V    16-Dec-22   B.3/091744/PK.04.01/    16-Dec-22
                                                                                           XI/2021
51   1140435     RANGANATHAN       Electrical Engineer   2C21HC0257-V    17-Dec-22   B.3/091747/PK.04.01/    17-Dec-22
                 LAKSHMANAN                                                                XI/2021
52   1130109      LEE PIN TING        Management         2C21HC0259-V    9-Dec-22        B.3/090119/          9-Dec-22
                                        Advisor                                         PK.04.01/2021
53   1140256      NI YUKANG        Production Engineer   2C21HC0260-V    5-Dec-22    B.3/090118/PK.04.01/     5-Dec-22
                                                                                           XI/2021
54   1141500    RAVI KOMMARAJU     Instrument Engineer   2C21HC0265-V    21-Dec-22   B.3/091746/PK.04.01/    21-Dec-22
                                                                                            XI/2021
55   1112284     WU MING KUNG      Production Engineer   2C21HC0266-V    14-Dec-22   B.3/092065/PK.04.01/    14-Dec-22
                                                                                           XI/2021
56   1140436     XU DUNSHENG       Production Engineer   2C21HC0267-V    12-Dec-22   B.3/090126/PK.04.01/    12-Dec-22
                                                                                           XI/2021
57   1121978   FANG ZHENG GANG         Mechanical        2C21HC0268-V    16-Dec-22    KEP 093311/PPTK/       16-Dec-22
                                        Engineer                                       PTA/NOTIF/2020
58   1128522     PRAKASH JAIN      Technical Manager     2C21HC0273-V    10-Dec-22   B.3/091754/PK.04.01/    10-Dec-22
                                                                                            XI/2021
59   1130302      LI SHEN YU       Technical Engineer    2C21HC0288-V    13-Dec-22   B.3/090130/PK.04.01/    13-Dec-22
                                                                                           XI/2021
60   1129828       ZHANG LIN           Mechanical        2C21HC0289-V    15-Dec-22   B.3/091742/PK.04.01/    15-Dec-22
                                        Engineer                                            XI/2021
61   1102151      LIN KUN MO          Maintenance        2C21HC0290-V    26-Dec-22   B.3/091741/PK.04.01/    26-Dec-22
                                       Engineer                                             XI/2021
62   1130304     JIAN DAI YING     Technical Engineer    2C21HC0292-V    23-Dec-22   B.3/090116/PK.04.01/    23-Dec-22
                                                                                           XI/2021
63   1131151       YAN HUA         Chemical Engineer     2C21HC0295-V    16-Dec-22   B.3/090123/PK.04.01/    16-Dec-22
                                                                                            XI/2021
64   1106731     GERALD TOIDY          Mechanical        2C21HC0296-V    31-Dec-22   B.3/091755/PK.04.01/    31-Dec-22
                                        Engineer                                           XI/2021
65   1136323      LU LI PENG       Production Manager    2C21HC0187-V    31-Dec-22       B.3/079718/         31-Dec-22
                                                                                       PK.04.01/X/2021
66   1106732     TERENCE JUD       Technical Engineer    2C21HC0258-V    27-Dec-22   B.3/091787/PK.04.01/    27-Dec-22
                ANTHONY ABAH                                                               XI/2021
67   1119969     Luo Xiang Shou    Production Engineer    2C11HC0118-V   14-Dec-22   B.3/090276/PK.04.01/    14-Dec-22
                                                                                            XI/2021
68   1120788    KARIVARADHAN       Technical Engineer    2C21HC0253-V    7-Dec-22    B.3/090124/PK.04.01/     7-Dec-22
                 SIVAPRAKASH                                                                XI/2021
69   1125676      MUNIRAJU             Mechanical         2C11HC0125-V   14-Dec-22   B.3/088006/PK.04.01/    14-Dec-22
                 SHANMUGAM              Engineer                                           XI/2021
70   1125685   ABHISHEK MOHAN          Mechanical         2C11HC0127-V   14-Dec-22   B.3/088005/PK.04.01/    14-Dec-22
                   SHARMA               Engineer                                           XI/2021
71   1126804    RANJIT DEBNATH         Mechanical         2C11HC0117-V   2-Dec-22    B.3/088959/PK.04.01/     2-Dec-22
                                        Engineer                                            XI/2021
72   1128886       Zhu Chao        Instrument Engineer    2C11HC0119-V   14-Dec-22   B.3/088004/PK.04.01/    14-Dec-22
                                                                                           XI/2021
73   1130110     LO WEN HSIEN          Mechanical        2C21HC0291-V    23-Dec-22   B.3/091740/PK.04.01/    23-Dec-22
                                        Engineer                                           XI/2021
74   1136359    PRANAT KUMAR        Power Generation      2C11HC0115-V   29-Nov-22   B.3/088220/PK.04.01/    29-Nov-22
                    NATH               Engineer                                            XI/2021
75   1142690     SREENIVASULU      Technical Engineer    2C21HC0092-W    11-Jul-23   B.3/072114/PK.04.01/    27-Aug-23
                 PATHAKAMURI                                                               VII/2022
76   1142691   ANIL KUMAR YADAV    Instrument Engineer   2C21HC0095-W    13-Jul-23   B.3/057200/PK.04.01/    13-Jul-23
                                                                                            VI/2022
77   1143099     HUANG YU HUA      Technical Engineer     2C11HC0128-V   5-Dec-22    B.3/088963/PK.04.01/     5-Dec-22
                                                                                           XI/2021
78   1143142   SHANG JIAN QIANG    Production Engineer   2C11HC0006-W    21-Dec-22    KEP 053917/PPTK/       21-Dec-22
                                                                                       PTA/NOTIF/2021
79   1143143     VIJAYAKUMAR       Production Engineer   2C11HC0005-W    22-Dec-22   B.3/089663/PK.04.01/    22-Dec-22
               KOTHIKUTTALAPALLI                                                           XI/2021
                  MUNIRATHIN
80   1143145      LI PENGFEI       Production Engineer   2C11HC0007-W    21-Dec-22   B.3/088961/PK.04.01/    21-Dec-22
                                                                                           XI/2021
81   1143281     MANOJ KUMAR       Production Engineer   2C11HC0023-W    6-Jan-23    B.3/088186/PK.04.01/     6-Jan-23
                                                                                           XI/2021




                                                         102
Page 135
                                                                         Expired
 No       SAP           Nama              Posisi            No KITAS                      NO IMTA           Expired IMTA
                                                                          KITAS
 82     1143282    SANTOSH KUMAR    Electrical Engineer   2C11HC0025-W   9-Jan-23    B.3/088964/PK.04.01/     9-Jan-23
                       RAMA                                                                XI/2021
 83     1143283      VIKAS TYAGI    Instrument Engineer   2C21HC0095-W   13-Jul-23   B.3/100577/PK.04.01/    11-Jan-23
                                                                                           XII/2021
 84     1143437   CHANDRASEKARAN    Electrical Engineer   2C11HC0032-W   24-Jan-23   B.3/106432/PK.04.01/    24-Jan-23
                   PARTHASARATHY                                                           XII/2021
 85     1143439    PRAVEEN KUMAR    Instrument Engineer   2C11HC0031-W   28-Jan-23   B.3/089043/PK.04.01/    28-Jan-23
                      PAKANATI                                                              XI/2021
 86     1143450       DAMERLA       Technical Engineer    2C11HC0037-W   3-Feb-23    B.3/088194/PK.04.01/     3-Feb-23
                  NARASIMHA SWAMY                                                           XI/2021
 87     1143540      HO CHIN CHI    Technical Manager     2C11HC0036-W   6-Feb-23    B.3/106434/PK.04.01/     6-Feb-23
                                                                                           XII/2021
 88     1143596   YANG JENG CHIAN   Technical Engineer    2C11HC0044-W   16-Feb-23   B.3/106460/PK.04.01/    16-Feb-23
                                                                                           XII/2021
 89     1143618   SEKHAR GATREDDI       Mechanical        2C11HC0048-W   24-Feb-23   B.3/092849/PK.04.01/    24-Feb-23
                                         Engineer                                           XI/2021
 90     1143682      HARIHARAN      Technical Engineer    2C11HC0050-W   17-Mar-23   B.3/106435/PK.04.01/    17-Mar-23
                     ANGAMUTHU                                                             XII/2021
 91     1143683       PUSHPAN       Electrical Engineer   2C11HC0051-W   17-Mar-23   B.3/100677/PK.04.01/    17-Mar-23
                     DAHARWAL                                                              XII/2021


Dalam hal pemberhentian karyawan, Perseroan selalu mengikuti dan mematuhi peraturan Departemen
Tenaga Kerja.

11. PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING DENGAN PIHAK KETIGA

A. PERJANJIAN PINJAMAN

1.    Akta Akad Pemberian Limit Fasilitas Pembiayaan No. 78 tanggal 26 Oktober 2020 yang dibuat di
      hadapan Sri Buena Brahmana SH., M.Kn., notaris di Jakarta antara Perseroan dengan PT Bank
      BCA Syariah. Perseroan mendapatkan fasilitas kredit berupa Fasilitas PMK Murabahah sampai
      sejumlah Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar Rupiah) yang akan jatuh tempo pada tanggal 26
      Oktober 2025 dan Faslitas PMK Musyarakah sampai sejumlah Rp50.000.000.000,00 (lima puluh
      miliar Rupiah) yang akan jatuh tempo pada tanggal 27 Oktober 2022.

      Keterangan:
      Berdasarkan konfirmasi kami pada Perseroan, sampai dengan saat ini perjanjian kredit tersersebut
      di atas masih berlaku dan apabila jangka waktu perjanjian tersebut telah habis/berakhir, Perseroan
      akan melakukan perpanjangan.

2.    Akta Perjanjian Kredit No. 44 tanggal 21 Mei 2019 yang dibuat di hadapan Mellyani Noor Shandra
      SH., notaris di Jakarta yang telah beberapa kali mengalami perubahan, terakhir diubah dengan
      Perubahan Keempat Atas Perjanjian Kredit No.98 tanggal 31 Agustus 2021 yang dibuat dihadapan
      Sri Buena Brahmana SH., M.Kn., notaris di Jakarta antara Perseroan dengan PT Bank Central Asia
      Tbk. Perseroan mendapatkan fasilitas kredit berupa Fasilitas Kredit Investasi, dengan jumlah pokok
      tidak melebihi Rp1.500.000.000.000,00 (satu triliun lima ratus miliar Rupiah) dengan jangka waktu
      selama 7 (tujuh) tahun), Fasilitas Kredit Lokal (Rekening Koran) dengan jumlah pokok tidak melebihi
      Rp500.000.000.000,00 (lima ratus miliar Rupiah) yang akan jatuh tempo pada tanggal 28 Februari
      2023, Fasilitas Time Loan Revolving dengan jumlah pokok tidak melebihi Rp1.000.000.000.000,00
      (satu triliun Rupiah) yang akan jatuh tempo pada tanggal 28 Februari 2023, fasilitas Installment
      Loan dengan jumlah pokok tidak melebihi Rp 1.500.000.000.000,- (satu triliun lima ratus miliar
      Rupiah) yang akan jatuh tempo pada tanggal 21 Mei 2026, dan fasilitas Letter of Credit dan Surat
      Kredit Berdokumen Dalam Negeri dengan jumlah pokok tidak melebihi USD 10.000.000,- (sepuluh
      juta Dollar Amerika Serikat) yang akan jatuh tempo pada tanggal 28 Februari 2023.




                                                          103
Page 136
3.   Perpanjangan Akta Perubahan terhadap Perjanjian Fasilitas Kredit No. 40 tanggal 17 September
     2019 yang dibuat di hadapan Antonius Wahono Praworodirdjo, SH., Notaris berkedudukan di Kota
     Administrasi Jakarta Utara yang terakhir diubah dengan Perubahan Perjanjian Fasilitas Kredit No.
     003/CIB- PK/VI/22 tanggal 8 Juni 2022 antara Perseroan dengan PT Bank Pan Indonesia Tbk.
     Untuk fasilitas:
     a) Fasilitas Letter Of Credit (L/C) dengan jumlah pokok USD 35,000,000 yang jatuh tempo pada
         tanggal 06 Februari 2023;
     b) Fasilitas BG hingga jumlah pokok tidak melebihi sebesar USD 35,000,000.00 (tiga puluh
         lima juta Dolar Amerika) dengan ketentuan palfond fasilitas tersebut merupakan sublimit dari
         fasilitas Letter of Credit (L/C) yang jatuh tempo pada tanggal 6 Februari 2023;
     c) Fasilitas Pinjaman Berulang (PB) hingga jumlah pokok tidak melebihi sebesar Rp
         600.000.000.000,00 (enam ratus miliar Rupiah) yang jatuh tempo pada tanggal 06 Februari
         2023; dan
     d) Fasilitas PTMA hingga jumlah pokok tidak melebihi sebesar Rp 400.000.000.000 (empat ratus
         miliar Rupiah) yang akan jatuh tempo pada tanggal 17 September 2024.

4.   Perjanjian Kredit No.81 tanggal 22 Juli 2019 yang dibuat di hadapan Djumini Setyoadi SH., M.Kn.,
     notaris berkedudukan di Kota Jakarta Pusat antara Perseroan dengan PT Bank Negara Indonesia
     (Persero) Tbk. Perseroan mendapatkan fasilitas kredit sebesar USD 116,000,000.00 (seratus enam
     belas juta Dolar Amerika) yang akan jatuh tempo pada tanggal 21 Juli 2024.

5.   Akta Perjanjian Kredit No 19 tanggal 28 Januari 2020 yang dibuat di hadapan Djumini Setyoadi,
     SH., M.Kn., notaris di kota Administrasi Jakarta Pusat antara Perseroan dengan PT Bank Negara
     Indonesia (Persero) Tbk. Perseroan mendapatkan fasilitas kredit sebesar USD 70,000,000.00
     (tujuh puluh juta Dolar Amerika) yang akan jatuh tempo pada tanggal 27 Januari 2025.

6.   Akta Perjanjian Kredit No 129 tanggal 22 Desember 2017 yang dibuat di hadapan Djumini Setyoadi
     SH., M.Kn., notaris berkedudukan di Kota Jakarta Pusat terakhir diubah dengan Persetujuan
     Perubahan Perjanjian Kredit Nomor (5) 129 tanggal 20 Desember 2021 antara Perseroan dengan
     PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Perseroan mendapatkan fasilitas kredit sebesar USD
     55,000,000.00 (lima puluh lima juta Dolar Amerika) yang akan jatuh tempo pada tanggal 21
     Desember 2023.

7.   Akta Perjanjian Kredit No 130 tanggal 22 Desember 2017 yang dibuat di hadapan Djumini Setyoadi
     SH., M.Kn., notaris berkedudukan di Kota Jakarta Pusat yang terakhir diubah dengan Persetujuan
     Perubahan Perjanjian Kredit No. (5) 130 tanggal 21 Desember 2021 antara Perseroan dengan
     PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Perseroan mendapatkan fasilitas kredit sebesar USD
     45,000,000.00 (empat puluh lima juta Dolar Amerika) yang akan jatuh tempo pada tanggal 21
     Desember 2023.

8.   Akta Perjanjian Kredit No. 82 tanggal 22 Juli 2019 yang dibuat di hadapan Djumini Setyoadi SH.,
     M.Kn., notaris berkedudukan di Kota Jakarta Pusat yang terakhir diubah dengan Persetujuan
     Perubahan Perjanjian Kredit No. (4) 82 tanggal 21 Desember 2021 antara Perseroan dengan
     PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Perseroan mendapatkan fasilitas kredit sebesar USD
     14,000,000.00,00 (empat belas juta Dolar Amerika Serikat) yang akan jatuh tempo pada tanggal 21
     Desember 2023.

9.   Akta Perjanjian Fasilitas Kredit Tidak Langsung No. 83 tanggal 22 Juli 2019 yang dibuat di hadapan
     Djumini Setyoadi SH., M.Kn notaris berkedudukan di Kota Jakarta Pusat yang terakhir diubah
     dengan Persetujuan Perubahan Perjanjian Fasilitas Kredit Tidak Langsung No. (4) 83 tanggal 21
     Desember 2021 antara Perseroan dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Perseroan
     mendapatkan fasilitas kredit sebesar USD 20,000,000.00,00 (dua puluh juta Dolar Amerika Serikat)
     yang akan jatuh tempo pada tanggal 21 Desember 2023.

10. Perjanjian Kredit No 13 tanggal 27 Mei 2019 yang terakhir diubah dengan Perubahan V Perjanjian
    Kredit No.024/ADD-PK/LCCL/22 tanggal 23 Mei 2022 yang diibuat dibawah tangan antara
    Perseroan dengan PT Bank Mega Tbk. Perseroan mendapatkan Fasilitas Demand Loan sampai
    dengan jumlah pokok yang tidak lebih dari Rp 950. 000.000.000,00 (sembilan ratus lima puluh
    miliar Rupiah) yang akan jatuh tempo pada tanggal 27 Mei 2023.


                                                 104
Page 137
11. Perjanjian Kredit No. 40 tanggal 11 September 2017 yang dibuat dihadapan Desman, S.H.,
    M.Hum., Notaris di Jakarta Utara yang terakhir diubah dengan Addendum IV (Keempat) Perjanjian
    Pemberian Fasilitas Non-Cash Loan No. CBG.CB6/D.01.SPPK.091/2022 tanggal 8 September
    2022 yang dibuat dibawah tangan antara PT Purinusa Ekapersada dengan PT Bank Mandiri
    (Persero) Tbk. Perseroan mendapatkan Fasilitas Non-Cash Loan sebesar USD 70.000.000,00
    (tujuh puluh juta Dollar Amerika Serikat) yang akan jatuh tempo pada tanggal 10 September 2023.

12. Fasilitas Pembiayaan Wesel Ekspor Non LC (PWE) atas nama PT Purinusa Ekapersada – Sinarmas
    Group No. WBG.CB6/SPPK/131/2017 tanggal 7 September 2017 yang terakhir diubah dengan
    Surat Penawaran Perpanjangan Jangka Waktu dan Penyesuaian Limit Fasilitas Pembiayaan Wesel
    Ekspor Non LC (PWE) atas nama PT Purinusa Ekapersada No. CBG.CB6/D01.SPPK.093/2022
    tanggal 8 September 2022 yang dibuat dibawah tangan antara PT Purinusa Ekapersada dengan PT
    Bank Mandiri (Persero) Tbk. Perseroan mendapatkan Fasilitas PWE sebesar USD 285.000.000,00
    (dua ratus delapan puluh lima juta Dollar Amerika Serikat) yang akan jatuh tempo pada tanggal 10
    September 2023.

13. Perjanjian Kredit No. 10 tanggal 28 September 2018 yang dibuat di hadapan Yuli Astuti SH.,
    Notaris berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Utara yang terakhir diubah dengan Addendum
    Perjanjian Fasilitas Kredit No. 10 tanggal 23 September 2022 yang dibuat dibawah tangan antara
    Perseroan dengan PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk. Perseroan mendapatkan Fasilitas
    Modal Kerja (Revolving) sejumlah tidak lebih dari Rp 285.000.000.000,00 (dua ratus delapan puluh
    lima miliar Rupiah) yang akan jatuh tempo pada tanggal 22 September 2023.

14. Akta Addendum Fasilitas Kredit Modal Kerja Impor (KMKI), Addendum Fasilitas Penangguhan
    Jaminan Impor (PJI) Dan Addendum Bank Garansi / StandBy Letter of Credit (BG/SBLC), serta
    Addendum Fasilitas Shipping Guarantee No. 48 tanggal 31 Oktober 2017 yang dibuat di hadapan
    Djumini Setyoadi, SH., M.Kn., notaris di Kota Jakarta Pusat, terakhir diubah dengan Addendum
    Fasilitas Kredit Modal Kerja Impor (KMKI), Addendum Fasilitas Penangguhan Jaminan Impor (PJI)
    Dan Addendum Bank Garansi / StandBy Letter of Credit (BG/SBLC), serta Addendum Fasilitas
    Shipping Guarantee No. 55 tanggal 14 Juni 2021 yang dibuat di hadapan Djumini Setyoadi, SH.,
    M.Kn., notaris di Kota Jakarta Pusat antara Perseroan dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)
    Tbk. Perseroan mendapatkan fasilitas kredit berupa Penggunaan Penangguhan Jaminan Impor
    dengan bentuk L/C /SKBDN sebesar USD 15.000.000,00 (lima belas juta Dollar Amerika Serikat),
    dengan jangka waktu sampai dengan tanggal 12 April 2023.

15. Akta Addendum Fasilitas Commercial Line tanggal 31 Oktober 2017 No.50 dan terakhir diubah
    dengan Akta No.13 tanggal 2 Oktober 2020 yang dibuat di hadapan Djumini Setyoadi, SH., M.Kn.,
    notaris di Kota Jakarta Pusat terakhir diubah dengan Addendum Fasilitas Kredit Modal Kerja Impor
    (KMKI), Addendum Fasilitas Penangguhan Jaminan Impor (PJI) Dan Addendum Bank Garansi /
    StandBy Letter of Credit (BG/SBLC), serta Addendum Fasilitas Shipping Guarantee No. 57 tanggal
    14 Juni 2021 yang dibuat di hadapan Djumini Setyoadi, SH., M.Kn., notaris di Kota Jakarta Pusat
    dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Perseroan mendapatkan fasilitas Commercial
    Line sebesar USD 253,000,000.00 (dua ratus lima puluh tiga juta Dolar Amerika Serikat) yang akan
    jatuh tempo pada tanggal 12 April 2023.

16. Akta Perjanjian Kredit Sindikasi No.80 tanggal 21 Desember 2020 yang dibuat di hadapan Sri
    Buena Brahmana SH., M.Kn., notaris di Jakarta antara Perseroan dengan PT Bank Central Asia
    Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Keb Hana Indonesia,
    PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk dan PT Bank Pembangunan Daerah
    Sumatera Selatan dan Bangka Belitung. Perseroan mendapatkan Fasilitas kredit tranche A berupa
    Term Loan Facility dalam bentuk mata uang IDR dan/atau USD sebanyak – banyaknya sebesar
    Rp1.387.817.640.000,00 (satu triliun tiga ratus delapan puluh tujuh miliar delapan ratus tujuh belas
    juta enam ratus empat puluh ribu Rupiah) dan USD 28,405,000.00 (dua puluh delapan juta empat
    ratus lima ribu Dolar Amerika Serikat) yang akan jatuh tempo pada tanggal 21 Desember 2028 dan
    Fasilitas kredit tranche B berupa Revolving Credit Facility dalam bentuk mata uang IDR dan/atau
    USD sebanyak – banyaknya sebesar Rp619.774.860.000,00 (enam ratus sembilan belas miliar
    tujuh ratus tujuh puluh empat juta delapan ratus enam puluh ribu Rupiah) dan USD 4,095,000.00
    (empat juta sembilan puluh lima ribu Rupiah) yang akan jatuh tempo pada tanggal 21 Desember
    2023.

                                                  105
Page 138
17. Akta Perjanjian Kredit Sindikasi No.54 tanggal 26 September 2019 yang dibuat di hadapan Nanette
    Cahyanie Handari Adi Warsito, SH., notaris di Jakarta antara Perseroan dengan PT Bank DKI,
    PT Bank Pembangunan Daerah Papua, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, PT Bank
    Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan, PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan,
    PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan
    Tengah, PT Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara, PT Bank Pembangunan
    Daerah Sumatera Barat, dan PT Bank National Nobu Tbk. Perseroan mendapatkan Fasilitas
    Kredit Investasi Pembiayaan Kembali (Refinancing) sejumlah maksimum dalam mata uang Rupiah
    sebesar Rp1.500.000.000.000,00 (satu triliun lima ratus miliar Rupiah) dan Fasilitas Kredit Modal
    Kerja sejumlah maksimum dalam mata uang Rupiah sebesar Rp500.000.000.000,00 (lima ratus
    miliar Rupiah) yang akan jatuh tempo pada tanggal 25 September 2024.

18. Akta Perjanjian Kredit Sindikasi No.10 tanggal 22 Desember 2021 yang dibuat di hadapan Efran
    Yuniarto SH., M.Kn., notaris di Jakarta antara Perseroan dengan PT Bank Jabar Banten Syariah,
    PT Bank Nagari melalui Unit Usaha Syariah, PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan Dan
    Sulawesi Barat melalui Unit Usaha Syariah, PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatra Selatan Dan
    Bangka Belitung melalui Unit Usaha Syariah dan PT. Bank Aceh Syariah. Perseroan mendapatkan
    fasilitas pembiayaan berupa fasilitas modal kerja sebesar Rp300.000.000.000,- (tiga ratus miliar
    Rupiah) yang akan jatuh tempo pada tanggal 22 Desember 2024.

19. Perseroan menerbitkan 1st non-guaranteed bonds sebesar USD55 Juta dengan jangka
    waktu 3 tahun. Fasilitas ini dijamin dengan jaminan perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada,
    Shinhan Investment Corp dan Korea Investment & Securities Co., Ltd sebagai co-lead manager,
    sebagaimana termaktub dalam Subscription Agreement tertanggal 26 Oktober 2020. Perjanjian
    ini tunduk pada Hukum Negara Korea. Perseroan tidak memerlukan persetujuan dari pemegang
    tagihan atas rencana penerbitan obligasi.

20. Medium Term Notes dan Sukuk Mudharabah Jangka Menengah

                                                                                                    Jangka
     No.         Nama Perjanjian             Jumlah Pokok                 Para Pihak
                                                                                                    Waktu
     1.    Perjanjian    Penerbitan  dan Rp 467.350.000.000   − Perseroan sebagai Penerbit;         3 tahun
           Penunjukan Agen Pemantau                           − PT Bank Negara Indonesia Tbk
           serta Arranger Medium Term                           sebagai Agen Pemantau;
           Notes OKI Pulp & Paper Mills                       − PT Sinarmas Sekuritas sebagai
           I Tahun 2020 No. 91 tanggal                          Arranger;
           30 Maret 2020 yang dibuat di                       − PT Kustodian Sentral Efek
           hadapan Desman, SH., M.Hum,                          Indonesia (PT KSEI) sebagai Agen
           notaris di Jakarta Utara.                            Pembayaran.
     2.    Perjanjian    Penerbitan  dan USD 2.275.000        − Perseroan sebagai Penerbit;         3 tahun
           Penunjukan Agen Pemantau                           − PT Bank Negara Indonesia Tbk
           serta Arranger Medium Term                           sebagai Agen Pemantau;
           Notes OKI Pulp & Paper Mills                       − PT Sinarmas Sekuritas sebagai
           II Tahun 2020 No. 92 tanggal                         Arranger;
           30 Maret 2020 yang dibuat di                       − PT Kustodian Sentral Efek
           hadapan Desman, SH., M.Hum,                          Indonesia (PT KSEI) sebagai Agen
           notaris di Jakarta Utara.                            Pembayaran.
     3.    Perjanjian    Penerbitan  dan Rp 300.000.000.000   − Perseroan sebagai Penerbit ;        3 tahun
           Penunjukan Agen Pemantau                           − PT Shinhan Asset Management
           serta Arranger Medium Term                            Indonesia    sebagai     Manager
           Notes OKI Pulp & Paper Mills                          Investasi;
           XII Tahun 2020 No. 03 tanggal                      − PT Bank Bukopin Tbk sebagai
           03 Juli 2020 yang dibuat di                           Bank Kustodian;
           hadapan Desman, SH., M.Hum,                        − PT Bank Negara Indonesia Tbk
           notaris di Jakarta Utara.                             sebagai Agen Pemantau;
                                                              − PT Sinarmas Sekuritas sebagai
                                                                 Arranger.




                                                      106
Page 139
                                                                                                           Jangka
 No.         Nama Perjanjian               Jumlah Pokok                       Para Pihak
                                                                                                           Waktu
 4.    Perjanjian    Penerbitan  dan Rp 300.000.000.000          −   Perseroan sebagai Penerbit;           3 tahun
       Penunjukan Agen Pemantau                                  −   PT Shinhan Asset Management
       serta Arranger Medium Term                                    Indonesia     sebagai    Manager
       Notes OKI Pulp & Paper Mills                                  Investasi;
       X Tahun 2020 No. 74 tanggal                               −   PT Bank Bukopin Tbk sebagai
       28 Agustus 2020 yang dibuat di                                Bank Kustodian;
       hadapan Desman, SH., M.Hum,                               −   PT Bank Negara Indonesia Tbk
       notaris di Jakarta Utara.                                     sebagai Agen Pemantau;
                                                                 −   PT Sinarmas Sekuritas sebagai
                                                                     Arranger.
 5.    Perjanjian    Penerbitan   dan Rp 300.000.000.000         −   Perseroan sebagai Penerbit;           3 tahun
       Penunjukan Agen Pemantau                                  −   PT Shinhan Asset Management
       serta Arranger Medium Term                                    Indonesia     sebagai    Manager
       Notes OKI Pulp & Paper Mills XI                               Investasi;
       Tahun 2021 No. 200 tanggal 29                             −   PT Bank Bukopin Tbk sebagai
       Desember 2021 yang dibuat di                                  Bank Kustodian;
       hadapan Desman, SH., M.Hum,                               −   PT Bank Negara Indonesia Tbk
       notaris di Jakarta Utara                                      sebagai Agen Pemantau;
                                                                 −   PT Aldiracita Sekuritas Indonesia
                                                                     sebagai Arranger.
 6.    Perjanjian    Penerbitan   dan Rp 200.000.000.000         −   Perseroan sebagai Penerbit;           2 tahun
       Penunjukan Agen Pemantau                                  −   PT Bank Negara Indonesia Tbk
       serta Penatalaksana Sukuk                                     sebagai Agen Pemantau;
       Mudharabah Jangka Menengah                                −   PT Aldiracita Sekuritas Indonesia
       OKI Pulp & Paper Mills I Tahun                                sebagai Arranger.
       2022 No. 74 tanggal 22 Juli
       2022 yang dibuat di hadapan
       Desman, SH., M.Hum, notaris di
       Jakarta Utara

Keterangan:
-    Berdasarkan Pasal 46 POJK No. 30/POJK.04/2019 tentang Penerbitan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk Yang
     Dilakukan Tanpa Melalui Penawaran Umum (“POJK 30/2019”), peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini mulai berlaku
     pada tanggal 1 Juni 2020. Dengan demikian, ketentuan POJK 30/2019 tidak berlaku terhadap Perjanjian Penerbitan
     dan Penunjukan Agen Pemantau serta Arranger Medium Term Notes OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2020 No. 91
     tanggal 30 Maret 2020 dan Perjanjian Penerbitan dan Penunjukan Agen Pemantau serta Arranger Medium Term
     Notes OKI Pulp & Paper Mills II Tahun 2020 No. 92 tanggal 30 Maret 2020 mengingat penerbitan kedua MTN tersebut
     dilakukan sebelum berlakunya ketentuan POJK 30/2019.
-    Sehubungan dengan penerbitan MTN sebagaimana dimuat dalam Akta Perjanjian Penerbitan dan Penunjukan Agen
     Pemantau serta Arranger Medium Term Notes OKI Pulp & Paper Mills XII Tahun 2020 No. 03 tanggal 03 Juli 2020,
     Perjanjian Penerbitan dan Penunjukan Agen Pemantau serta Arranger Medium Term Notes OKI Pulp & Paper Mills X
     Tahun 2020 No. 74 tanggal 28 Agustus 2020, Perjanjian Penerbitan dan Penunjukan Agen Pemantau serta Arranger
     Medium Term Notes OKI Pulp & Paper Mills XI Tahun 2021 No. 200 tanggal 29 Desember 2021, Perjanjian Penerbitan
     dan Penunjukan Agen Pemantau serta Penatalaksana Sukuk Mudharabah Jangka Menengah OKI Pulp & Paper Mills
     I Tahun 2022 No. 74 tanggal 22 Juli 2022, berdasarkan premis J akta tersebut, penerbitan MTN telah didasarkan pada
     POJK 30/2019.
-    Perseroan telah melakukan pelaporan kepada OJK terkait Perjanjian Penerbitan dan Penunjukan Agen Pemantau
     serta Arranger Medium Term Notes OKI Pulp & Paper Mills XI Tahun 2021 No. 200 tanggal 29 Desember 2021 pada
     tanggal 03 Januari 2022 dan Perjanjian Penerbitan dan Penunjukan Agen Pemantau serta Penatalaksana Sukuk
     Mudharabah Jangka Menengah OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2022 No. 74 tanggal 22 Juli 2022 telah dilakukan
     pelaporan kepada OJK pada tanggal 28 Juli 2022. Namun terhadap perjanjian Penerbitan dan Penunjukan Agen
     Pemantau serta Arranger Medium Term Notes OKI Pulp & Paper Mills XII Tahun 2020 No. 03 tanggal 03 Juli 2020 dan
     Perjanjian Penerbitan dan Penunjukan Agen Pemantau serta Arranger Medium Term Notes OKI Pulp & Paper Mills X
     Tahun 2020 No. 74 tanggal 28 Agustus 2020, sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini Kami keluarkan, dokumen
     pelaporannya masih dalam proses pencarian oleh Perseroan dan akan disampaikan pada Registrasi III OJK.




                                                      107
Page 140
B. PERJANJIAN PEMBIAYAAN

1.  Pada tanggal 21 Maret 2019, Perseroan mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan PT BRI
    Multifinance Indonesia atas mesin tertentu milik Perusahaan dengan jangka waktu selama empat
    (4) tahun.
2. Pada tanggal 24 November 2020, Perseroan mengadakan sewa pembiayaan dengan PT
    Bumiputera – Bot Finance atas beberapa mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka waktu
    selama tiga (3) tahun.
3. Pada tanggal 02 Februari 2021, Perseroan mengadakan sewa pembiayaan dengan PT Mandiri
    Tunas Finance atas beberapa kendaraan tertentu milik Perseroan dengan jangka waktu selama
    empat (4) tahun.
4. Pada tanggal 06 Desember 2020, Perseroan mengadakan sewa pembiayaan dengan PT Mandiri
    Tunas Finance atas beberapa kendaraan tertentu milik Perseroan dengan jangka waktu selama
    empat (4) tahun.
5. Pada tanggal 27 November 2020, Perseroan mengadakan jual dan sewa balik dengan PT ORIX
    Indonesia Finance atas beberapa peralatan tertentu milik Perseroan dengan jangka waktu selama
    empat (4) tahun.
6. Pada tanggal 12 Juni 2020 , Perseroan mengadakan jual dan sewa balik dengan PT Mitsubishi
    UFJ Lease & Finance Indonesia atas beberapa kendaraan tertentu milik Perseroan dengan jangka
    waktu selama empat (4) tahun.
7. Pada tanggal 11 September 2020, Perseroan mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan
    PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia atas mesin tertentu milik Perusahaan dengan jangka
    waktu selama empat (4) tahun.
8. Pada tanggal 17 Oktober 2020, Perseroan mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan
    PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia atas mesin tertentu milik Perusahaan dengan jangka
    waktu selama empat (4) tahun.
9. Pada tanggal 2 Februari 2021, Perseroan mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan
    PT Mandiri Tunas Finance atas mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka waktu selama empat
    (4) tahun.
10. Pada tanggal 4 Juni 2021, Perseroan mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan PT Mandiri
    Tunas Finance atas mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka waktu selama tiga (3) tahun.
11. Pada tanggal 14 Juni 2021, Perseroan mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan PT Orix
    Indonesia Finance atas mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka waktu selama empat (4)
    tahun.

C. UTANG OBLIGASI

Subscription Agreement tanggal 3 November 2020 yang dibuat di bawah tangan antara Perseroan
dengan PT Purinusa Ekapersada selaku penjamin, Shinhan Investment Corp. dan Korea Investment &
Securities Co., Ltd., keduanya selaku Co-Lead Manager serta Shinhan Papyrus 2nd Co., Ltd dan KIS
INNI 2nd Co. Ltd., kedua selaku Subcriber. Perseroan menerbitkan 1st non-guaranteed bonds PT OKI
Pulp & Paper Mills sebesar USD55,0 juta dengan jangka waktu tiga (3) tahun.

Pada tanggal 8 Juli 2021, Perseroan menerbitkan Obligasi OKI Pulp & Paper Mills I tahun 2021 yang
terdiri dari Seri A sebesar Rp1.315.365.000.000,- Seri B sebesar Rp1.348.345.000.000,- dan Seri C
sebesar Rp336.290.000.000,- berdasarkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang
diperoleh Perseroan untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021
(“Penawaran Umum Obligasi”) berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran
No S-95/D.04/2021 tanggal 29 Juni 2021.

D. SUKUK MUDHARABAH

Pada tanggal 8 Juli 2021, Perseroan menerbitkan Sukuk Mudharabah OKI Pulp & Paper Mills I Tahun
2021 Seri A sebesar Rp700.035.000.000,- , Seri B sebesar Rp234.605.000.00,- , dan Seri C sebesar
Rp65.360.000.000,- berdasarkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diperoleh
Perseroan untuk melakukan Penawaran Umum Sukuk Mudharabah OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021
(“Penawaran Umum Sukuk”) berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran No
S-95/D.04/2021 tanggal 29 Juni 2021.



                                               108
Page 141
12. TRANSAKSI DENGAN PIHAK AFILIASI

Dalam melakukan kegiatan usahanya, Perseroan melakukan transaksi usaha dan keuangan dengan
pihak berelasi. Sifat hubungan dan sifat transaksi Perseroan dengan pihak berelasi per tanggal 31
Maret 2022, 31 Desember 2021, dan 31 Desember 2020 adalah sebagai berikut:

                                                                                     (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                                 Nilai Transaksi
 No           Pihak Terafiliasi             Sifat Hubungan              Keterangan         31 Mar
                                                                                                      2021       2020
                                                                                            2022
                                        Kesamaan pemegang
 1    Bina Sinar Amity Transportation                           Utang usaha                      -          -       158
                                        saham tidak langsung
                                        Kesamaan pemegang
 2    PT Arara Abadi                                            Utang usaha                   200        201      6.848
                                        saham tidak langsung
                                        Kesamaan pemegang
 3    PT Arara Abadi                                            Piutang lain-lain                -          -           4
                                        saham tidak langsung
                                        Kesamaan pemegang
 4    PT Arara Abadi                                            Pembelian                        -    11.100      7.570
                                        saham tidak langsung
                                        Kesamaan pemegang
 5    PT Asia Trade Logistics                                   Utang usaha                   507        243        247
                                        saham tidak langsung
                                        Hubungan keluarga
 6    PT Bank Sinarmas Tbk                                      Kas di bank                  6.812     4.405      2.018
                                        (karena keturunan)
      PT Bank Sinarmas Tbk - Unit       Hubungan keluarga
 7                                                              Kas di bank                      -          -           7
      Usaha Syariah                     (karena keturunan)
                                                                Perseroan menandatangani
                                        Kesamaan pemegang
 8    PT Cakrawala Mega Indah                                   perjanjian kerja sama       16.611    74.335     90.527
                                        saham tidak langsung
                                                                pemasaran
                                      Kesamaan pemegang
 9    PT Cakrawala Mega Indah                                   Pembelian                     250      3.331      4.127
                                      saham tidak langsung
                                      Kesamaan pemegang
 10   PT Cakrawala Mega Indah                                   Piutang usaha               19.429       901            -
                                      saham tidak langsung
                                      Kesamaan pemegang
 11   PT Cakrawala Mega Indah                                   Utang usaha                      -          -     6.291
                                      saham tidak langsung
                                      Kesamaan pemegang
 12   PT Ekamas Fortuna                                         Utang usaha                      1          1           1
                                      saham tidak langsung
                                      Kesamaan pemegang
 13   PT Finnantara Intiga                                      Uang muka pemasok           12.684    11.269      2.957
                                      saham tidak langsung
                                      Kesamaan pemegang
 14   PT Finnantara Intiga                                      Piutang lain-lain                -          -        29
                                      saham tidak langsung
                                      Kesamaan pemegang
 15   PT Finnantara Intiga                                      Pembelian                    1.014     3.816      5.610
                                      saham tidak langsung
                                      Kesamaan pemegang
 16   PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk.                           Utang usaha                   173           -     1.187
                                      saham tidak langsung
                                      Kesamaan pemegang
 17   PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk.                           Pembelian                       14       750      1.764
                                      saham tidak langsung
                                      Kesamaan pemegang
 18   PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk.                           Piutang lain-lain                -          -       235
                                      saham tidak langsung
                                                                Perseroan menandatangani
                                        Kesamaan pemegang
 19   PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk.                           perjanjian kerja sama            -       138            -
                                        saham tidak langsung
                                                                pemasaran
                                        Kesamaan pemegang
 20   PT Konverta Mitra Abadi                                   Utang usaha                   197           -           -
                                        saham tidak langsung
                                        Kesamaan pemegang
 21   Bina Sinar Amity Transportation                           Pembelian                     124        133            -
                                        saham tidak langsung
                                        Kesamaan pemegang
 22   PT Konverta Mitra Abadi                                   Utang usaha                     30        60         45
                                        saham
                                        Kesamaan pemegang
 23   PT Lontar Papyrus                                         Piutang lain-lain                -          -           2
                                        saham
                                        Kesamaan pemegang
 24   PT Lontar Papyrus                                         Pembelian                       28       228         98
                                        saham
 25   PT Lontar Papyrus                 Pemegang saham          Piutang lain-lain                -          1           -
 26   PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk. Pemegang saham          Utang usaha                      -          -           1
                                        Kesamaan pemegang
 27   PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk.                         Piutang lain-lain                1          -           -
                                        saham tidak langsung




                                                          109
Page 142
                                                                                               Nilai Transaksi
No            Pihak Terafiliasi           Sifat Hubungan              Keterangan         31 Mar
                                                                                                    2021       2020
                                                                                          2022
                                    Kesamaan pemegang
28     PT Pelayaran Utama Karyamaju                           Utang usaha                      -         1            -
                                    saham tidak langsung
29     PT Pelayaran Utama Karyamaju Pemegang saham            Piutang usaha                 179        263     1.786
       PT Pindo Deli Pulp and Paper
30                                  Pemegang saham            Piutang lain-lain                5         2            4
       Mills
       PT Pindo Deli Pulp and Paper
31                                  Pemegang saham            Utang usaha                      -          -           8
       Mills
       PT Pindo Deli Pulp and Paper
32                                  Pemegang saham            Pembelian                        -         5        32
       Mills
                                                              Perseroan menandatangani
       PT Pindo Deli Pulp and Paper
33                                    Pemegang saham          perjanjian kerja sama         163      1.912     1.756
       Mills
                                                              pemasaran
       PT Pindo Deli Pulp and Paper
34                                    Pemegang saham          Piutang lain-lain                -          -       18
       Mills
                                      Kesamaan pemegang
35     PT Purinusa Ekapersada                                 Utang usaha                   217        447       393
                                      saham tidak langsung
                                      Kesamaan pemegang
36     PT Rolimex Kimia Nusamas                               Pembelian                     217      1.005     4.205
                                      saham tidak langsung
                                      Kesamaan pemegang
37     PT Rolimex Kimia Nusamas                               Utang usaha                   199        149       197
                                      saham tidak langsung
                                      Kesamaan pemegang
38     PT Sinar Asia Fortuna                                  Pembelian                     133        655       543
                                      saham tidak langsung
                                      Kesamaan pemegang
39     PT Sinar Asia Fortuna                                  Pembelian                        -        70            -
                                      saham tidak langsung
                                      Kesamaan pemegang
40     PT Sindopex Perotama                                   Utang usaha                   357        385     1.315
                                      saham
                                      Kesamaan pemegang
41     PT Sumalindo Hutani Jaya                               Pembelian                     801      4.881     4.231
                                      saham
                                      Kesamaan pemegang
42     PT Sumalindo Hutani Jaya                               Piutang usaha                 618      2.093     5.849
                                      saham tidak langsung
                                                              Perseroan menandatangani
                                      Kesamaan pemegang
43     PT The Univenus                                        perjanjian kerja sama       16.134    75.565    30.201
                                      saham tidak langsung
                                                              pemasaran
                                      Kesamaan pemegang
44     PT The Univenus                                        Pembelian                        5        10            -
                                      saham tidak langsung
                                      Kesamaan pemegang
45     PT The Univenus                                        Utang usaha                 11.663     5.888    31.058
                                      saham tidak langsung
                                      Kesamaan pemegang
46     PT Wirakarya Sakti                                     Pembelian                   13.256    39.334    52.144
                                      saham tidak langsung

13. ASET TETAP

 No.                              Sertifikat                                          Luas             Jangka Waktu
          LOKASI: Prop.Sumatera Selatan, Kab : Ogan Komering Ilir, Kec : Bukit Batu, Desa/Kel : Air Sugihan
 1      HGB No.00002/Bukit Batu                                                  4.921.107 M2            2-Jun-2044
         LOKASI : Prop. Sumatera Selatan, Kab : Ogan Komering Ilir, Kec : Air Sugihan, Desa/Kel : Jadi Mulya
  2     HGB No.00002/Jadi Mulya                                                    12.660 M2             5-Dec-2038
  3     HGB No.00003/Jadi Mulya                                                    24.460 M2             5-Dec-2038
  4     HGB No.00004/Jadi Mulya                                                    24.900 M2             5-Dec-2038
  5     HGB No.00005/Jadi Mulya                                                    33.770 M2             5-Dec-2038
  6     HGB No.00006/Jadi Mulya                                                    12.590 M2             5-Dec-2038
  7     HGB No.00007/Jadi Mulya                                                     8.696 M2            12-Dec-2038
  8     HGB No.00008/Jadi Mulya                                                    25.470 M2            11-Dec-2038
  9     HGB No.00009/Jadi Mulya                                                    12.260 M2            11-Dec-2038
 10     HGB No.00010/Jadi Mulya                                                    18.270 M2            11-Dec-2038
 11     HGB No.00011/Jadi Mulya                                                    13.250 M2            11-Dec-2038
 12     HGB No.00012/Jadi Mulya                                                    24.450 M2            11-Dec-2038
 13     HGB No.00013/Jadi Mulya                                                    12.920 M2            11-Dec-2038




                                                        110
Page 143
No.                              Sertifikat                                         Luas            Jangka Waktu
        LOKASI: Prop. Sumatera Selatan, Kab : Ogan Komering Ilir, Kec : Air Sugihan, Desa/Kel : Bukit Batu
14    HGB No.00003/Bukit Batu                                                      998 M2              6-Dec-2038
15    HGB No.00004/Bukit Batu                                                     7.038 M2             6-Dec-2038
16    HGB No.00005/Bukit Batu                                                    14.120 M2             6-Dec-2038
17    HGB No.00006/Bukit Batu                                                     7.316 M2             6-Dec-2038
18    HGB No.00007/Bukit Batu                                                     2.796 M2             6-Dec-2038
19    HGB No.00008/Bukit Batu                                                    23.520 M2             9-Dec-2038
20    HGB No.00009/Bukit Batu                                                    19.260 M2             9-Dec-2038
21    HGB No.00010/Bukit Batu                                                    15.970 M2             9-Dec-2038
22    HGB No.00011/Bukit Batu                                                    14.990 M2             9-Dec-2038
23    HGB No.00012/Bukit Batu                                                    27.530 M2             9-Dec-2038
24    HGB No.00013/Bukit Batu                                                     5.257 M2            10-Dec-2038
25    HGB No.00014/Bukit Batu                                                    23.450 M2            10-Dec-2038
26    HGB No.00015/Bukit Batu                                                    20.640 M2            10-Dec-2038
27    HGB No.00016/Bukit Batu                                                     2.371 M2            10-Dec-2038
28    HGB No.00017/Bukit Batu                                                     2.179 M2            10-Dec-2038
29    HGB No.00018/Bukit Batu                                                      511 M2             11-Dec-2038
30    HGB No.00019/Bukit Batu                                                     8.273 M2            11-Dec-2038
31    HGB No.00020/Bukit Batu                                                      112 M2             11-Dec-2038
32    HGB No.00021/Bukit Batu                                                     4.786 M2            13-Dec-2038
33    HGB No.00022/Bukit Batu                                                     1.539 M2            13-Dec-2038
34    HGB No.00023/Bukit Batu                                                     2.564 M2            13-Dec-2038
35    HGB No.00024/Bukit Batu                                                    17.250 M2            13-Dec-2038
36    HGB No.00025/Bukit Batu                                                     4.683 M2            13-Dec-2038
37    HGB No.00026/Bukit Batu                                                     1.645 M2            13-Dec-2038
38    HGB No.00027/Bukit Batu                                                     1.526 M2            13-Dec-2038
39    HGB No.00028/Bukit Batu                                                     8.451 M2            13-Dec-2038
40    HGB No.00029/Bukit Batu                                                     5.826 M2            13-Dec-2038
41    HGB No.00030/Bukit Batu                                                     3.063 M2            13-Dec-2038
42    HGB No.00031/Bukit Batu                                                     2.381 M2            13-Dec-2038
43    HGB No.00032/Bukit Batu                                                     7.589 M2            13-Dec-2038
44    HGB No.00033/Bukit Batu                                                     1.347 M2            13-Dec-2038
45    HGB No.00034/Bukit Batu                                                     4.052 M2            13-Dec-2038
        LOKASI: Prop.Sumatera Selatan, Kab : Ogan Komering Ilir, Kec : Air Sugihan, Desa/Kel : Jadi Mulya
46    HGB No.00014/Jadi Mulya                                                    20.000 M2            26-Nov-2049
47    HGB No.00015/Jadi Mulya                                                    17.050 M2             1-Dec-2049
       LOKASI: Prop Sumatera Selatan, Kab : Ogan Komering Ilir, Kec : Air Sugihan, Desa/Kel : Suka Mulya
48    HGB No.00002/Suka Mulya                                                    15.000 M2            26-Nov-2049
49    HGB No.00003/Suka Mulya                                                    15.650 M2             1-Dec-2049
      LOKASI: Prop: Sumatera Selatan, Kab : Ogan Komering Ilir, Kec : Air Sugihan, Desa/Kel : Sungai Batang
50    HGB No.00002/Sungai Batang                                                 19.990 M2            18-Dec-2049
51    HGB No.00003/Sungai Batang                                                 19.990 M2            18-Dec-2049
52    HGB No.00004/Sungai Batang                                                 19.990 M2            18-Dec-2049
53    HGB No.00005/Sungai Batang                                                 17.060 M2            18-Dec-2049
54    HGB No.00006/Sungai Batang                                                 10.430 M2            18-Dec-2049
55    HGB No.00007/Sungai Batang                                                 19.990 M2            19-Jan-2050
56    HGB No.00008/Sungai Batang                                                 15.210 M2            19-Jan-2050
57    HGB No.00009/Sungai Batang                                                 19.990 M2            19-Jan-2050
58    HGB No.00010/Sungai Batang                                                 19.990 M2            19-Jan-2050
59    HGB No.00011/Sungai Batang                                                 19.990 M2            19-Jan-2050
60    HGB No.00012/Sungai Batang                                                 18.320 M2            19-Jan-2050
61    HGB No.00013/Sungai Batang                                                 12.400 M2            19-Jan-2050
62    HGB No.00014/Sungai Batang                                                 19.990 M2            17-Feb-2050
63    HGB No.00015/Sungai Batang                                                 19.990 M2            17-Feb-2050
64    HGB No.00016/Sungai Batang                                                 16.670 M2            17-Feb-2050
65    HGB No.00017/Sungai Batang                                                 18.720 M2            17-Feb-2050
66    HGB No.00018/Sungai Batang                                                 12.910 M2            17-Feb-2050
67    HGB No.00019/Sungai Batang                                                 19.990 M2            17-Feb-2050




                                                      111
Page 144
No.                                Sertifikat              Luas       Jangka Waktu
 68   HGB No.00020/Sungai Batang                        19.990 M2      17-Feb-2050
 69   HGB No.00021/Sungai Batang                        19.990 M2      27-Feb-2050
 70   HGB No.00022/Sungai Batang                         9.005 M2      27-Feb-2050
 71   HGB No.00023/Sungai Batang                        16.850 M2      27-Feb-2050
 72   HGB No.00024/Sungai Batang                        19.740 M2      27-Feb-2050
 73   HGB No.00025/Sungai Batang                        17.180 M2      27-Feb-2050
 74   HGB No.00026/Sungai Batang                        19.990 M2      19-Mar-2050
 75   HGB No.00027/Sungai Batang                        19.990 M2      19-Mar-2050
 76   HGB No.00028/Sungai Batang                        19.990 M2      19-Mar-2050
 77   HGB No.00029/Sungai Batang                        20.000 M2      19-Mar-2050
 78   HGB No.00030/Sungai Batang                        19.990 M2      19-Mar-2050
 79   HGB No.00031/Sungai Batang                        19.990 M2       1-Apr-2050
 80   HGB No.00032/Sungai Batang                        19.990 M2       1-Apr-2050
 81   HGB No.00033/Sungai Batang                        19.990 M2       1-Apr-2050
 82   HGB No.00034/Sungai Batang                        19.990 M2       1-Apr-2050
 83   HGB No.00035/Sungai Batang                        19.990 M2       1-Apr-2050
 84   HGB No.00036/Sungai Batang                        19.280 M2       7-Apr-2050
 85   HGB No.00037/Sungai Batang                        18.100 M2       7-Apr-2050
 86   HGB No.00038/Sungai Batang                        17.180 M2       7-Apr-2050
 87   HGB No.00039/Sungai Batang                        11.820 M2       7-Apr-2050
 88   HGB No.00040/Sungai Batang                        10.480 M2       7-Apr-2050
 89   HGB No.00041/Sungai Batang                        19.990 M2      28-Apr-2050
 90   HGB No.00042/Sungai Batang                        19.990 M2      28-Apr-2050
 91   HGB No.00043/Sungai Batang                        19.990 M2      28-Apr-2050
 92   HGB No.00044/Sungai Batang                        19.990 M2      28-Apr-2050
 93   HGB No.00045/Sungai Batang                        19.930 M2      28-Apr-2050
 94   HGB No.00046/Sungai Batang                        19.990 M2      28-Apr-2050
 95   HGB No.00047/Sungai Batang                        19.990 M2      28-Apr-2050
 96   HGB No.00048/Sungai Batang                        19.990 M2      28-Apr-2050
 97   HGB No.00049/Sungai Batang                        19.990 M2      28-Apr-2050
 98   HGB No.00050/Sungai Batang                        14.530 M2      20-Jul-2050
 99   HGB No.00051/Sungai Batang                        13.840 M2      20-Jul-2050
100   HGB No.00052/Sungai Batang                        19.250 M2      20-Jul-2050
101   HGB No.00053/Sungai Batang                        10.410 M2      20-Jul-2050
102   HGB No.00054/Sungai Batang                        14.830 M2      20-Jul-2050
103   HGB No.00055/Sungai Batang                        15.280 M2      20-Jul-2050
104   HGB No.00056/Sungai Batang                        17.620 M2      20-Jul-2050
105   HGB No.00057/Sungai Batang                        15.260 M2      20-Jul-2050
106   HGB No.00058/Sungai Batang                        19.990 M2      20-Jul-2050
107   HGB No.00059/Sungai Batang                        11.440 M2      20-Jul-2050
108   HGB No.00060/Sungai Batang                        16.690 M2      20-Jul-2050
109   HGB No.00061/Sungai Batang                        10.320 M2      20-Jul-2050
110   HGB No.00062/Sungai Batang                        19.990 M2      20-Jul-2050
111   HGB No.00063/Sungai Batang                        18.140 M2      20-Jul-2050
112   HGB No.00064/Sungai Batang                        16.450 M2      20-Jul-2050
113   HGB No.00065/Sungai Batang                      10.035.000 M2     8-Jun-2051




                                                112
Page 145
14. ASURANSI

Perseroan telah mengasuransikan seluruh aset yang dimilikinya termasuk bangunan, persediaan dan
mesin terhadap musibah kebakaran dan musibah umum lainnya dalam jumlah pertanggungan yang
memadai dengan rincian sebagai berikut :

Asuransi Aset Bangunan, Persediaan dan Mesin

No. Polis                         :   2115010322000081

Penanggung                        :   PT BRI Asuransi Indonesia
                                      PT Asuransi Sinar Mas Syariah
                                      PT Asuransi Sinar Mas
                                      PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia
                                      PT Asuransi Maximus Graha Persada, Tbk
                                      PT Asuransi Jasa Indonesia
                                      PT Asuransi Tri Pakarta
                                      PT Asuransi Multi Artha Guna
                                      PT Victoria Insurance Tbk
                                      PT Asuransi Umum Mega

Jenis Pertanggungan               :   Property All Risks, Machinery Breakdown, Business Interruption

Lokasi Pertanggungan              :   Ogan Komering Ilir, Air Sugihan Sub District, 157 Km to the North-
                                      east of Palembang

Jangka Waktu Pertanggungan        :   24 Maret 2022 – 24 September 2023

Total Nilai Pertanggungan         :   USD6,310,200,000

Manajemen berpendapat bahwa nilai pertanggungan yang dimiliki oleh Perseroan, telah cukup untuk
kemungkinan kerugian atas aset yang dipertanggungkan.

Antara Perseroan dengan perusahaan-perusahaan asuransi yang disebutkan pada tabel di atas tidak
terdapat hubungan afiliasi sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-Undang Pasar Modal kecuali
PT Asuransi Sinar Mas dan PT Asuransi Sinar Mas Syariah.

15. HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)

Perseroan tidak memiliki hak atas kekayaan intelektual.

16. PERKARA HUKUM YANG DIHADAPI PERSEROAN, PERUSAHAAN ANAK, DEWAN KOMISARIS
    DAN DIREKSI PERSEROAN SERTA DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERUSAHAAN ANAK

Sampai dengan tanggal diterbitkannya Prospektus ini Perseroan, Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan, Perusahaan Anak serta Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan Anak tidak terlibat dalam
perselisihan, sengketa, somasi diluar Pengadilan Umum, maupun Perkara Perdata, Perkara Pidana,
Perkara Tata Usaha Negara, Perkara Hubungan Industrial, Perkara Pajak, Perkara Kepailitan/PKPU,
dimuka Pengadilan Umum Dan/Atau Perselisihan/Tuntutan Pada Badan Arbitrase Di Indonesia, kecuali
perkara yang sedang dihadapi Perseroan, yaitu:

1.   Perkara No. Hc/S 8/2017, Antara Sunrise Industries (India) Ltd Selaku Penggugat Melawan Pt Oki
     Pulp And Paper Mills Selaku Tergugat, Yang Saat Ini Sedang Dalam Pemeriksaan Tingkat High
     Court Of The Republic Of Singapore.

2.   Perkara No. 435 Of 2021, Antara Dampskibsselskabet Norden A/S Selaku Penggugat Melawan
     Pt Oki Pulp And Paper Mills Selaku Tergugat, Yang Saat Ini Sedang Dalam Pemeriksaan Tingkat
     Singapore International Arbiteration Centre (Siac).


                                                 113
Page 146
Perkara-perkara yang saat ini dihadapi Perseroan tidak berpengaruh/berdampak negatif secara material
terhadap jalannya kegiatan usaha dan/atau operasional Perseroan maupun rencana Penawaran Umum
Obligasi III dan Sukuk Mudharabah II Oki Pulp & Paper Mills Tahun 2022 ini.

B. KEGIATAN USAHA PERSEROAN DAN KECENDERUNGAN SERTA PROSPEK USAHA

1.   KEGIATAN USAHA

Perseroan sebagai salah satu perusahaan yang beroperasi di bawah brand Asia Pulp & Paper (“APP”)
Sinar Mas, berkomitmen untuk menjalankan usahanya secara berkelanjutan. Perseroan bergerak di
bidang industri bubur kertas (pulp), industri kertas tissue dan industri kimia dasar anorganik khlor dan
alkali.

Perseroan memiliki visi menjadi yang terdepan di bidang pulp dan tissue dengan memberikan yang
terbaik bagi pelanggan, masyarakat, para karyawan serta pemangku kepentingan secara bertanggung
jawab dan berkelanjutan. Guna mewujudkan visi tersebut, Perseroan berkomitmen untuk selalu
menjalankan usahanya, baik di bidang ekonomi, sosial maupun lingkungan secara berkelanjutan.
Perseroan berusaha mewujudkan komitmen tersebut dengan menerapkan praktek kerja terbaik dengan
menggunakan teknologi produksi yang efisien dan ramah lingkungan, memberdayakan masyarakat
sekitar, menjalankan berbagai program pelestarian lingkungan dan senantiasa melakukan perbaikan
secara berkelanjutan.

2.   PROSES PRODUKSI

PROSES PRODUKSI BUBUR KERTAS (PULP)




1.   Chipping : Kayu dimasukkan ke dalam mesin chipping yang fungsinya mencacah kayu menjadi
     serpihan sebelum dilanjutkan ke proses berikutnya. Kulit kayu (Bark) dari proses chipping akan
     dipergunakan sebagai bahan bakar untuk produksi di Bark Gasifier;
2.   Pemasakan chips (Cooking) : Pulp dihasilkan dengan memasak chip dengan cairan kimia pemasak
     (cooking liquor) dalam continuous digester. Chip yang sudah masak berubah menjadi pulp berwarna
     coklat, sementara cairan pemasak berubah menjadi black liquor. Selanjutnya bubur pulp disaring
     kasar untuk mengurangi kayu yang belum masak (knot). Black liquor dikirim ke unit chemical
     recovery untuk diproses;
3.   Pencucian pulp (Washing) : Setelah pemasakan, dilakukan pencucian terhadap campuran pulp dan
     black liquor dalam diffuser washer dan wash filler. Air pencuci yang digunakan adalah filtrate dari
     tahap oxygen delignification agar black liquor yang masih menempel dalam pulp dipisahkan dengan
     baik. Selanjutnya black liquor yang sudah dipisahkan ditampung dalam tangki dan digunakan untuk
     mencuci pulp digester;




                                                  114
Page 147
4.   Pemutihan Pulp (Bleaching) :
     -    Oksigen delignifikasi (Oxygen Delignification) : setelah pencucian tahap pertama, pulp
          diputihkan dengan O2 yang dapat mengurangi kandungan lignin dalam pulp untuk mengurangi
          beban pencemaran dari tahap pemutihan;
     -    Pemutihan Pulp (Bleaching) : bertujuan memperoleh pulp dengan derajat putih tertentu di mana
          zat non selulosa yang memberikan warna dioksidasi oleh bahan pemutih. Bahan pemutih yang
          digunakan adalah CIO2 yang memakai teknologi ECF (Elemental Chlorine Free);
5.   Screening Plant : pada tahap ini terjadi pemisahan kotoran-kototran yang ada pada bubur serat
     (fiber). Pada tahap ini dilakukan dua kali penyaringan yaitu penyaringan awal dan penyaringan
     centricleaner. Pada penyaringan centricleaner, kotoran yang berat jenisnya lebih ringan dan lebih
     berat dari serat dipisahkan. Hasil penyaringan akan dilanjutkan ke proses pengentalan dengan
     memisahkan air dari bubur serat;
6.   Dewatering Plant : bahan dari screening plant sebelum masuk ke Double Wire Press lebih dulu
     diencerkan dengan air dari White Water Chest untuk mendapatkan bubur serat dengan konsistensi
     yang sesuai. Di Double Wire Press terjadi proses pembentukan lembaran pulp serta penyerapan
     air oleh vacuum blower. Dryness lembaran pulp dari bagian ini adalah 40-50%;
7.   Drying plant : pada tahap ini, lembaran pulp dikeringkan dengan dryer sehingga dryness mencapai
     90%.

Pemotongan lembaran pulp dan baling line : pada bagian ini pulp dipotong-potong menjadi lembaran. Di
baling line, lembar pulp yang telah dipotong, diikat dan dikemas untuk selanjutnya diangkut ke gudang.

PROSES PRODUKSI TISSUE




1.   Stock Preparation : dimulai dari membuburkan kembali pulp kering serat panjang (NBKP) dan serat
     pendek (LBKP) di dalam pulper yang masing-masing terpisah untuk NBKP dan LBKP;
2.   Cleaning / Refining : Bubur atau fiber selanjutnya dipompa ke Dump Chest, kemudian melewati
     High Density Cleaner (untuk memisahkan benda-benda yang berat jenisnya lebih berat daripada
     fiber yang mungkin terikut dalam proses), lalu melewati Deflaker (untuk menghancurkan fiber yang
     menggumpal) dan Refiner (membentuk fiber menjadi berserabut), sebelum akhirnya dipompa ke
     Storage Chest;
3.   Blending / Screening : dari storage chest, fiber dipompa ke blending system yang kemudian masuk
     ke Blend Chest. Di Blend Chest, bahan NBKP, LBKP dicampur dengan pengaduk. Setelah itu
     bahan melewati refiner yang berfungsi sama seperti refiner sebelumnya, hanya saja hasil fiber-
     nya dibentuk lebih sempurna dalam memenuhi kebutuhan fiber yang bagus untuk pembentukan
     lembaran dan kualitas tissue. Bahan kemudian melewati Machine Chest dan dipompa ke mesin
     (Head Box) di mana pembentukan lembaran dimulai. Bahan diencerkan dan disaring dengan
     vertical screen sebelum masuk ke Head Box;




                                                 115
Page 148
4.   Head Box : bahan di head box disemprotkan melalui dua buah nozel sehingga membentang merata
     di atas bentangan felt yang berputar melingkari roll-roll yang berputar dengan kecepatan tinggi.
     Bahan yang membentang di felt kemudian berjalan mengikuti felt yang membawanya menuju dryer;
5.   Drying : di dryer, bahan mengalami pengurangan air dengan cepat. Ketika bahan hamper mencapai
     satu kali keliling dryer, bahan dikelupas oleh pisau yang tertempel di sepanjang permukaan dryer.
     Bahan yang sudah kering selanjutnya disebut sebagai lembaran tissue, kemudian digulung pada
     spul Pope Reel. Proses penggulungan terus berlanjut;
6.   Rewinder : gulungan tissue dari pope reel berupa jumbo roll, dikirim ke rewinder dengan
     menggunakan overhead crane. Di rewinder, jumbo roll dibuka gulungannya dan diatur sesuai
     berapa ply tergantung pesanan pelanggan untuk kemudian digulung lagi di core pada rewinder.
     Lembaran tissue jumbo roll dibelah oleh pisau sesuai berapa ukuran lebar yang diminta. Setelah
     digulung pada core rewinder, masing-masing tissue roll dikirim ke mesin pembungkus (wrapping).
     Tissue yang telah lolos dari pemeriksaan QC dan telah terbungkus dan berlabel, akan dikirim ke
     gudang sebelum siap dikirim ke pelanggan.

Pengendalian Mutu

Perseroan melakukan pengendalian mutu produk dari proses pengadaan material, proses produksi
hingga peninjauan ulang produk akhir untuk memastikan mutu produk akhir sesuai dengan permintaan
pelanggan. Untuk mendukung pengendalian mutu, perusahaan juga memastikan asal material sesuai
dengan ketentuan legalitas negara Indonesia dan sumber yang bertanggung jawab. Untuk menjamin
standar mutu perusahaan, perusahaan juga telah tersertifikasi sistem pengendalian mutu internasional:
ISO9001 Sistem Manajemen Mutu, Halal, dan pengelolaan lingkungan hidup ISO14001.

3.   FASILITAS PRODUKSI

Saat ini, Perseroan memiliki fasilitas produksi di Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten
Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan. Berikut adalah tabel kapasitas produksi per tahun
dan volume produksi Perseroan:

                                                       Kapasitas Produksi (dalam ribuan ton)
             Jenis Produk
                                       31 Maret 2022            31 Desember 2021          31 Desember 2020
Bubur kertas (pulp)                                    3.000                    3.000                   3.000
Tissue                                                   500                      500                     500
Total                                                  3.500                    3.500                   3.500
                                                        Volume Produksi (dalam ribuan ton)
             Jenis Produk
                                        31 Maret 2022            31 Desember 2021         31 Desember 2020
Bubur kertas (pulp)                                      640                    2.602                   2.598
Tissue                                                    45                      184                     182
Total                                                    685                    2.786                   2.780

-    Perseroan merupakan salah satu pabrik bubur kertas (pulp) terbesar di dunia dengan menggunakan
     teknologi mutakhir (state-of-the-art-technology).
-    Perseroan menggunakan energi terbarukan (renewable energy) yang terutama berasal dari lignin
     dan kulit kayu (bark) dimana lebih dari 90% kebutuhan energi Perseroan dipasok dari energi
     terbarukan (renewable energy). Dengan energi terbarukan ini, Perseroan dapat menurunkan
     penggunaan bahan bakar fosil.




                                                  116
Page 149
4.   TAX HOLIDAY

Pemberian fasilitas pembebasan dan pengurangan Pajak Penghasilan badan kepada Wajib Pajak
PT. OKI Pulp & Paper Mills melalui KMK nomor 308/KMK.010/2015 tertanggal 13 Juli 2015 berupa :
a. Pembebasan Pajak Penghasilan badan untuk jangka waktu 8 (delapan) Tahun Pajak, terhitung
    sejak Tahun Pajak dimulainya produksi secara komersial;
b. Pengurangan Pajak Penghasilan badan sebesar 50% (lima puluh persen) dari Pajak Penghasilan
    terutang untuk jangka waktu 2 (dua) Tahun Pajak, terhitung sejak berakhirnya pemberian fasilitas
    pembebasan Pajak penghasilan badan sebagaimana dimaksud pada huruf a;
c. Pembebasan dari pemotongan dan pemungutan pajak oleh pihak ketiga atas penghasilan yang
    diterima atau diperoleh dari kegiatan usaha yang memperoleh fasilitas pembebasan Pajak
    Penghasilan badan untuk jangka waktu sesuai periode pemberian fasilitas pembebasan Pajak
    Penghasilan badan sebagaimana dimaksud pada huruf a.

Saat dimulainya berproduksi secara komersial ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak melalui KEP-
309/PJ/2018 tertanggal 06 November 2018 yaitu telah mulai berproduksi komersial terhitung tanggal
05 Agustus 2018.

5.   BAHAN BAKU

Bahan baku utama dari produk Perseroan adalah kayu dan bahan-bahan kimia penunjang.

Komposisi kebutuhan bahan baku yang dipasok dari pemasok lokal maupun diimpor dari pemasok luar
negeri untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022 dapat dilihat dari tabel
berikut ini:

                                                            Pemasok
      Produk                  % Bahan Baku Lokal                              % Bahan Baku Impor
                      Pihak ketiga         Pihak afiliasi             Pihak ketiga           Pihak afiliasi
Kayu                      85%                  15%                          -                      -
Pulp (NBKP)                4%                    -                        96%                      -
Bahan Kimia               37%                  6%                         57%                      -

Komposisi kebutuhan bahan baku yang dipasok dari pemasok lokal maupun diimpor dari pemasok luar
negeri untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dapat dilihat dari tabel berikut ini:

                                                            Pemasok
      Produk                  % Bahan Baku Lokal                              % Bahan Baku Impor
                      Pihak ketiga         Pihak afiliasi             Pihak ketiga           Pihak afiliasi
Kayu                      85%                  15%                          -                      -
Pulp (NBKP)                 -                    -                       100%                      -
Bahan Kimia               29%                  8%                         62%                      -

Perseroan tidak memiliki ketergantungan kepada satu pemasok saja.

6.   KECENDERUNGAN YANG SIGNIFIKAN

Kecenderungan yang signifikan yang mempengaruhi kegiatan usaha Perseroan saat ini adalah harga
jual produk Perseroan. Beberapa tahun terakhir, harga jual produk Perseroan berfluktuatif dengan tren
meningkat. Hal ini memberikan dampak yang positif terhadap kinerja keuangan Perseroan.




                                                    117
Page 150
7.   PEMASARAN

Perseroan telah mengambil beberapa langkah strategis yang berfokus pada efisiensi dan optimalisasi
sumber daya dalam kegiatan operasional Perseroan. Perseroan menjual produk ke pasar domestik
dan internasional. Strategi pemasaran yang diterapkan Perseroan adalah fokus pada pasar domestik
dan pasar Asia yang secara relatif lebih mampu bertahan dalam kondisi krisis ekonomi. Di sisi lain,
Perseroan tetap melakukan penetrasi ke pasar – pasar baru yang prospektif. Tingginya permintaan
domestik dan pasar Asia serta didukung permintaan dari pasar ekspor lain seperti Asia, Eropa, Australia,
Afrika, Timur Tengah dan Amerika membuat Perseroan yakin target peningkatan penjualan dan kinerja
keuangan akan tercapai.

Tabel berikut ini menunjukkan volume penjualan Perseroan:
                                                                                                                    (dalam ribuan MT)
                                          31 Maret 2022                                               31 Maret 2021
     Jenis Produk
                          Lokal                Ekspor                Total             Lokal              Ekspor            Total
Bubur kertas (pulp)                  31                  561                 592               26                  535              561
Tissue                               16                    37                 53               19                   26               45
Total                                47                  598                 645               45                  561              606


                                                                                                                    (dalam ribuan MT)
                                               31 Desember 2021                                       31 Desember 2020
           Jenis Produk
                                  Lokal            Ekspor                  Total          Lokal              Ekspor          Total
Bubur kertas (pulp)                    141                 2.265               2.406                209             2.291       2.500
Tissue                                  73                   106                 179                 31               145         176
Total                                  214                 2.371               2.585                240             2.436       2.676

Tabel berikut ini menunjukkan nilai penjualan Perseroan:

                                                                                            (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                             31 Maret 2022                                            31 Maret 2021
         Jenis Produk
                             Lokal              Ekspor              Total              Lokal               Ekspor           Total
Bubur kertas (pulp)               16.352          334.308            350.660              9.415              256.581          265.996
Tissue & Others                   16.556           36.727             53.283             20.913               25.332           46.245
Total                             32.908          371.035            403.943             30.328              281.913          312.241


                                                                                            (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                       31 Desember 2021                                             31 Desember 2020
         Jenis Produk
                           Lokal              Ekspor               Total            Lokal                 Ekspor            Total
Bubur kertas (pulp)           73.504           1.278.942           1.352.446            89.742             1.131.176        1.220.918
Tissue & Others               78.447             105.843             184.289            34.998               142.151          177.149
Total                        151.951           1.384.785           1.536.735           124.740             1.273.327        1.398.067

Data Penjualan Eskpor Menurut Daerah Pemasaran

                                                    Volume                                              Nilai
                                                 (ribuan MT)                              (ribuan Dolar Amerika Serikat)
              Wilayah
                                                   31 Maret                                           31 Maret
                                       2022                        2021                      2021                2020
Asia                                              540                        536                  330.781             266.709
Australia                                          12                         13                   10.833                7.715
Timur Tengah                                         9                         10                   6.012                5.086
Eropa                                              27                           -                  15.877                    -
Amerika                                            0.3                          2                     495                2.059
Afrika                                             10                         0.4                   7.037                  344
Total Penjualan Ekspor                            598                        561                  371.035             281.913




                                                           118
Page 151
                                             Volume                             Nilai
                                          (ribuan MT)              (ribuan Dolar Amerika Serikat)
             Wilayah
                                         31 Desember                        31 Desember
                                    2021             2020           2021                   2020
Asia                                    2.230             2.405          1.293.083              1.240.656
Amerika                                       2              28              2.325                 29.777
Afrika                                        6               2              3.778                  1.670
Eropa                                       32              0,9             17.156                    709
Australia                                   49              0,1             36.769                    515
Timur Tengah                                52                -             31.674                      -
Total Penjualan Ekspor                  2.371             2.436          1.384.785              1.273.327

Seluruh Produk yang telah di produksi oleh Perseroan tidak terdapat brand khusus dan untuk produk
tissue Perseroan dijual dalam bentuk Jumbo Roll tanpa brand. Pihak atau industri yang menjadi pemakai
akhir produk Perseroan adalah pabrik kertas, tissue dan pabrik converting tissue. Produk lainnya yang
dijual Perseroan adalah penjualan atas produk sampingan bahan kimia yang nilainya tidak signifikan.

Sistem Penjualan dan Pemasaran Produk Perseroan

Sistem penjualan adalah sebagai berikut:
1. Bubur Kertas (Pulp)
     Sistem penjualan bubur kertas (pulp) dipasar domestik melalui PT Cakrawala Mega Indah,
     sedangkan untuk pasar ekspor dilakukan penjualan langsung ke pelanggan.
2. Tissue
     Penjualan di pasar domestik melalui PT The Univenus dan penjualan ekspor tissue dilakukan
     langsung ke pelanggan.

Sistem pemasaran adalah sebagai berikut:
1. Bubur Kertas (Pulp)
     Untuk produk pulp, pemasaran dilakukan dengan beberapa cara, di antaranya:
     a) Berdasarkan market landscaping analysis yang kita lakukan, kita memfokuskan pada pasar
         Asia sebagai target market yang paling optimal dan ekonomis dalam hal biaya transportasi/
         logistic;
     b) Di beberapa negara di mana kita memiliki perwakilan penjualan, kita melakukan service dan
         pendekatan secara langsung;
     c) Berpartisipasi dalam beberapa media Pulp & Paper International news.

2.   Tissue
     Untuk produk tissue pemasaran dilakukan dengan beberapa cara, di antaranya:
     a) Menghubungi langsung pihak “Converter” terkait di negara bersangkutan. Nama-nama
         Converter bisa kita dapatkan dari:
         i. Mengikuti atau menghadiri pameran international baik pameran tissue ataupun pameran
             mesin tissue;
         ii. Googling di Web;
     b) Melalui perwakilan penjualan di beberapa negara;
     c) Melalui website APP.

8.   PERSAINGAN USAHA

Peningkatan permintaan global untuk bubur kertas (pulp) dan tissue menarik perusahaan lain untuk
masuk ke dalam bisnis ini, sehingga meningkatkan kapasitas produksi global. Perseroan menghadapi
persaingan yang semakin ketat, baik dari dalam maupun luar negeri. Beberapa pesaing memiliki
keuntungan geografis karena memiliki lokasi yang dekat dengan pasar utama dunia. Untuk menghadapi
persaingan yang semakin ketat ini, Perseroan secara berkelanjutan terus melakukan upaya untuk
mempertahankan posisi sebagai salah satu pemain penting dalam industri. Upaya yang dilakukan
Perseroan, antara lain dengan melakukan inovasi pengembangan produk bernilai tambah dan ramah
lingkungan, penetrasi ke pasar baru dengan cara memperluas jaringan distribusi melalui merchant,
agen dan penjualan secara langsung ke pelanggan.



                                                  119
Page 152
Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Bubur Kertas di Indonesia
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry, PT Riau Andalan Pulp &
Paper dan PT Tanjungenim Lestari Pulp and Paper.

Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Bubur Kertas Dunia
Suzano Papel E Celulose-Brazil, Empresas CMPC-Chile, UPM-Finlandia,Eldorado-Brazil, Klabin-Brazil,
Arauco-Chile, Bracell-Brazil dan Cenibra-Brazil.

Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Tissue di Indonesia
PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills, PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry, PT The Univenus,
PT Graha Kencana Utama, PT Sopanusa Tissue dan PT Suparma Tbk.

Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Tissue di Dunia
Kimberly Clark-Amerika Serikat, Georgia Pacific-Amerika Serikat, Procter & Gamble (P&G)-Amerika
Serikat, Sofidel-Italia, Gold Hongye-China, Hengan-China, CMPC-Chile, WEPA-Jerman, Kruger-
Kanada dan Vinda-China.

Kapasitas produksi Perseroan terhadap permintaan dunia berdasarkan data dari RISI 2021 vol 3 adalah
sebagai berikut: Pulp (bubur kertas) 1,7% dan Tissue 1,1%.

9.   RISET DAN PENGEMBANGAN

Kebijakan riset dan pengembangan Perseroan :
a) riset terhadap bahan baku utama sebelum masuk ke proses bubur kertas (pulp), seperti analisa
    sand content, moisture, chip quality dan lain - lain;
b) analisis terhadap bahan baku penolong seperti analisa terhadap kualitas batu bara, kualitas bahan
    kimia dan lain-lain. Hal ini untuk memastikan bahan tersebut sesuai standar yang diinginkan;
c) analisis terhadap kualitas air yang digunakan untuk proses bubur kertas (pulp) dan kebutuhan
    power plant. Hal ini untuk menjamin proses produksi dapat berjalan dengan lancar dan aman;
d) sertifikasi produk sesuai permintaan pasar;
e) aplikasi teknologi pengelolaan limbah yang baik

Semua kegiatan tersebut di atas merupakan kebijakan perusahaan agar proses produksi dapat berjalan
dengan aman, lancar, efisien, menghindari komplain dari pelanggan dan ramah lingkungan.

                                                                               (dalam Dolar Amerika Serikat)
Keterangan                           31 Maret 2022     31 Desember 2021     31 Desember 2020
Biaya riset dan pengembangan                   244.646              801.952              697.155

10. PROSPEK DAN STRATEGI USAHA

Pertumbuhan Ekonomi Global
Pandemi Covid-19 telah menyebabkan resesi global yang cukup parah, hanya dikalahkan oleh resesi
akibat perang dunia dan Depresi Besar (Great Depression) selama satu setengah abad terakhir. Meski
aktivitas ekonomi global sedang berkembang sekali lagi, kemungkinan tidak akan kembali ke kondisi
sebelumnya dalam waktu dekat. Program vaksinasi global dan pembatasan penyebaran Covid-19
akan sangat penting untuk mendukung pemulihan ekonomi global. Aktivitas sektor perdagangan telah
berangsur membaik, namun sektor jasa masih sangat lemah, khususnya pariwisata internasional.
Harga komoditas sudah naik dari posisi terendahnya pada pertengahan 2020 lalu karena didukung oleh
pembatasan aktivitas yang ketat (lockdown) dan meningkatnya pemintaan terutama dari China.

Pemulihan ekonomi global diperkirakan terus berlanjut, walaupun berbagai risiko masih harus diperhatikan
seperti penyebaran virus Covid-19 varian Omicron, percepatan tapering off AS, meningkatnya tekanan
inflasi global, serta perlambatan ekonomi Tiongkok. Ekonomi global diproyeksikan tumbuh 5,9 persen pada
2021 dan 4,9 persen pada 2022, 0,1 poin persentase lebih rendah untuk 2021 daripada perkiraan Juli 2021
(https://www.imf.org/en/Publications/WEO/Issues/2021/10/12/world-economic-outlook-october-2021).




                                                  120
Page 153
Perseroan akan terus memantau situasi terkait Covid-19, menilai dan merespon secara aktif untuk
melakukan mitigasi atas dampaknya terhadap operasi Perseroan.

Adapun untuk tahun 2022, World Bank memprediksi pertumbuhan ekonomi global berada di level 3,8%,
di mana perekonomian negara maju diprediksi tumbuh 3,5% dan perekonomian negara berkembang
tumbuh 4,2%. Hal ini akibat masih adanya efek negatif pandemi.

Perseroan senantiasa melakukan penelaahan, memantau kondisi perekonomian domestik dan global,
analisa secara mendalam, merespon secara aktif dan selanjutnya menyusun kebijakan langkah-langkah
strategis dalam memitigasi risiko perekonomian.




                           Sumber : Global Economic Prospect - World Bank (Januari 2021)


Pangsa Pasar Industri Kertas dan Turunannya

Dengan berkembangnya teknologi, kesadaran masyarakat mengenai penggunaan kertas yang lebih
efisien dan isu-isu lingkungan terus meningkat. Tidak dapat dipungkiri hal tersebut menjadi tantangan
bagi industri ini agar mampu bertahan bahkan tetap bertumbuh. Berdasarkan data yang dikutip dari Pulp
and Paper Products Council (PPPC) dan McKinsey dapat dilihat produk-produk kertas untuk industri
cetak dan stationery mengalami sedikit penurunan untuk produk turunan bubur kertas yaitu, produk
kertas untuk printing and writing (-5,7%) pada tahun 2018-2020, namun untuk periode tahun 2020-2030
diprediksikan meningkat (lihat Gambar 1).

   Gambar 1 Market Share Produk-Produk Turunan Kertas    Gambar 2 Proyeksi Pertumbuhan Produk-Produk turunan per
                                                                                 Negara




Sumber : PPPC. Mckinsey Research,Sinarmas Investment Research




                                                        121
Page 154
Berdasarkan Paper Products Global Market Report 2021 : COVID 19 Impact and Recovery to 2030 dari
ReportLinker menyebutkan pasar produk kertas global diharapkan akan tumbuh menjadi USD885,66
miliar di tahun 2021 dibandingkan pada tahun 2020 yaitu USD837,46 miliar dengan tingkat CAGR
sebesar 5,8%. Hal ini terutama disebabkan oleh perusahaan yang melakukan pengaturan ulang operasi
mereka sesuai dengan kondisi saat ini dimana COVID-19 muncul sehingga diharapkan perusahan-
perusahan produk kertas dapat pulih dari dampak virus ini.

Pada tahun 2020, kawasan Asia Pasifik menjadi kawasan terbesar yang menyumbang sekitar 35% dari
pasar produk kertas global. Sedangkan kawasan Amerika Utara adalah kawasan terbesar kedua yang
menyumbang sekitar 26% dari pasar poduk kertas global.

Pertumbuhan pada pasar produk kertas dan turunannya masih akan terus berkembang. Dengan adanya
pandemik COVID-19, higienitas menjadi suatu kebiasaan dan kebutuhan baru pada masyarakat. Seperti
produk tissue digunakan sebagai alat kebersihan atau produk packaging yang juga meningkat karena
kegunaannya untuk menjadi higienitas pada produk makanan, kesehatan dan lain sebagainya.

Kedepannya pertumbuhan industri ini masih sangat menjanjikan. Untuk wilayah Asia dan Cina, produk-
produk seperti tissue dan produk kemasan kertas masih mampu menembus CAGR 2%. Industri juga
bertransformasi dan berkembang ke produk-produk baru dan meninggalkan sektor konvensional seperti
industri kertas percetakan.

Proyeksi Permintaan Bubur Kertas (Pulp) dan Tissue di Asia

Kinerja Perseroan saat ini diperoleh dari penjualan produk–produk berupa bubur kertas (pulp) dan
tissue baik ekspor (92%) maupun domestik (8%). Saat ini, produk-produk Perseroan sudah dikenal luas
di pasar dunia terutama di negara-negara Asia, Eropa, Australia, Afrika, Timur Tengah dan Amerika.
Kedepannya, strategi yang dilakukan Perseroan adalah dengan lebih fokus pada pasar Asia dan
domestik yang relatif tidak terpengaruh secara signifikan oleh pelemahan ekonomi, serta mencoba
melakukan penetrasi pada pasar-pasar baru yang prospektif.

Dengan pertumbuhan ekonomi kawasan Asia yang cukup baik ditambah laju pertumbuhan populasi
yang tinggi, Perseroan memperkirakan permintaan dan harga produk Perseroan dapat terus meningkat
seiring dengan pertumbuhan ekonomi global. Permintaan pasar di Asia berdasarkan data yang dikutip
dari RISI diperkirakan masih akan menunjukkan pertumbuhan pada kategori bubur kertas, kertas,
tissue dan kertas kemasan selama periode 2021-2026 di mana pertumbuhan rata-rata permintaan
pulp diperkirakan sebesar 5%, pertumbuhan paper diperkirakan sebesar 0%, pertumbuhan tissue
diperkirakan sebesar 6% dan pertumbuhan kertas kemasan diperkirakan sebesar 4%.

                                         Proyeksi Permintaan Bubur Kertas, Kertas dan Tissue di Asia

                                   120
                                                                                          106
   ASIA DEMAND (in million tons)




                                                                       98       102
                                   100                      94
                                         87        90
                                                                                76        79           PULP
                                   80                        71        74
                                         63        67                                                  PAPER
                                   60
                                                                                                       TISSUE
                                   40     47       47        48        47        47       47           PACKAGING

                                   20
                                                             18        19        20       21
                                          16       17
                                     -
                                         2021     2022      2023     2024      2025      2026




                                                                    122
Page 155
        Product             2021      2022       2023       2024      2025      2026     Average Growth
Pulp                         63        67         71         74        76        79            5%
Paper                        47        47         48         47        47        47            0%
Tissue                       16        17         18         19        20        21            6%
Packaging                    87        90         94         98        102       106           4%
Total                        212       221        230        238       245       252           4%
Sumber : RISI 2021 Vol 3

Dengan adanya globalisasi perekonomian dunia, Perseroan dituntut untuk meningkatkan daya saing
produk-produknya melalui usaha-usaha peningkatan efisiensi dan profesionalisme perusahaan. Tidak
dapat dihindarkan pula bahwa pasar bidang usaha industri pulp dan tissue yang dikelola Perseroan juga
menghadapi persaingan yang semakin tajam baik dari dalam maupun luar negeri. Hal-hal yang sangat
berpengaruh dalam pasar domestik dan internasional adalah kualitas produk, distribusi serta harga.
Untuk itu, Perseroan harus melakukan upaya dalam berbagai bidang untuk meningkatkan kemampuan
Perseroan agar dapat menghadapi persaingan dan mempertahankan posisi Perseroan sebagai salah
satu produsen pulp dan tissue terpadu terbesar di dunia. Salah satu upaya tersebut antara lain dengan
mengembangkan produk-produk yang mempunyai nilai tambah tinggi dan ramah lingkungan.

Terkait koreksi pertumbuhan ekonomi akibat wabah Covid-19, permintaan global atas produk tissue
akan mengalami peningkatan yang cukup signifikan seiring dengan kebutuhan akan kebersihan di
masa pandemi Covid-19 ini.

Strategi Usaha

Berikut ini adalah strategi bisnis dan usaha Perseroan guna mencapai target-target yang telah ditetapkan:
•   Mengembangkan produk-produk yang terintegrasi dari bubur kertas (pulp) menjadi produk tissue
    dengan memfokuskan penjualan produk bubur kertas (pulp) dan tissue untuk pasar ekspor;
•   Meningkatkan efisiensi produksi dan menurunkan biaya produksi pulp dan tissue dengan selalu
    memperbaharui fasilitas produksi dan penggunaan teknologi produksi yang mutakhir;
•   Mengembangkan produk-produk yang mempunyai nilai tambah (value added) tinggi dan ramah
    lingkungan;
•   Menjamin kelangsungan pasokan bahan baku kayu yang ramah lingkungan;
•   Menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance)
    dalam setiap kegiatan usahanya.

11. PENGHARGAAN

Berikut adalah penghargaan yang diterima Perseroan dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir:

Tahun 2021
•  “Penghargaan Industri Hijau” - dari Kementrian Perindustrian Republik Indonesia

12. ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN (AMDAL)

Dalam rangka menjaga kondisi lingkungan, Perseroan menjalankan operasi usaha dengan diawasi
oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia di tingkat pusat
dan daerah, suatu badan pemerintah yang bertanggungjawab atas implementasi dan pengawasan
peraturan dan kebijaksanaan terhadap lingkungan hidup. Perseroan melakukan tanggung jawabnya
dengan baik, dengan memberikan perhatian yang serius pada minimalisasi dampak proses produksi
terhadap lingkungan.

Komitmen menjaga lingkungan selaras dengan Sustainability Roadmap Vision 2030 yang diluncurkan
-perseroan melalui APP Sinar Mas di bulan Juli 2020. Visi 2030 ini merupakan pengembangan Visi 2020
yang diluncurkan perusahaan di tahun 2012, visi ini disusun melalui konsultasi dengan para pemangku
kepentingan, konsultan, akademisi dan pemerintah. Visi 2030 mencakup isu-isu penting seperti sumber
serat kayu perseroan, kegiatan konservasi dan restorasi, pemenuhan hak asasi manusia, sampai
dengan manajemen emisi dan limbah.



                                                  123
Page 156
Perseroan melalui APP Sinar Mas juga terus memastikan terlaksananya Kebijakan Konservasi Hutan
(Forest Conservation Policy) di seluruh rantai pasokan kayu perseoran. Kebijakan yang diluncurkan di
bulan Februari 2013 ini bertujuan untuk melindungi hutan alam di mana pemasok serat kayu perseroan
beroperasi. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya praktek deforestasi dalam seluruh
rantai pasokan kayu Perseroan. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh rantai pasokan kayu. Perseroan
melalui APP Sinar Mas bekerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk memantau penerapan
kebijakan dan pencapaiannya.

Produksi pulp dan tissue menghasilkan volume limbah yang besar dan membutuhkan pembakaran
berbagai jenis bahan bakar, keduanya dapat memberikan dampak negatif terhadap lingkungan.
Perseroan telah menjalankan operasinya sesuai dengan seluruh persyaratan dan peraturan lingkungan
hidup yang berlaku.

Aspek-aspek lingkungan telah dikelola dan dipantau secara periodik sesuai persyaratan dokumen
AMDAL. Perusahaan juga telah menerapkan standar internasional dibidang pengelolaan lingkungan
melalui ISO 14001:2015 Sistem Manajemen Lingkungan (SML).

Perseroan juga telah menjalankan program “3 R” yang merupakan program pengelolaan limbah dengan
prinsip reduce, reuse, recycle. Perseroan menjalankan kebijakan manajemen limbah untuk mengurangi
polutan. Untuk mengurangi polutan, sistem pengolahan air limbah, Perseroan menggunakan sistem
pengolahan biologis dengan lumpur aktif (activated sludge) dengan perlakuan fisika dan kimiawi untuk
memastikan air limbah terolah dapat dialirkan secara aman ke badan penerima.

Seluruh bubur kertas (pulp) yang digunakan Perseroan memiliki dokumentasi lacak balak yang menjamin
bahwa bahan baku tersebut berasal dari sumber yang dapat dilacak dan legal. Sistem Lacak Balak
(Chain of Custody/CoC) bertujuan memastikan tidak ada bahan baku kayu yang diperoleh secara ilegal
masuk ke dalam rantai pasokan. Implementasi sistem ini secara keseluruhan diverifikasi oleh badan
sertifikasi independen, melalaui beberapa skema audit baik yang bersifat wajib (mandatory) maupun
sukarela (voluntary).

Perseroan telah memperoleh sertifikasi Lacak Balak (Chain of Custody/CoC) berdasarkan standar
PEFC (Programme for the Endorsement of Forest Certification) sejak tahun 2017. PEFC adalah
program pengesahan standar sertifikasi hutan terkemuka yang diakui secara internasional yang
mendukung terlaksananya pengelolaan hutan yang bertanggung jawab. Beranggotakan 55 negara dan
telah mendukung 48 skema sertifikasi hutan nasional di seluruh dunia, saat ini, skema sertifikasi PEFC
merupakan skema sistem sertifikasi hutan terbesar di dunia, dengan luas hutan yang telah tersertifikasi
sebesar lebih dari 312 juta hektar. Sertifikasi memungkinkan Perseroan untuk dapat menyatakan secara
pasti bahwa produk-produknya yang bersertifikasi PEFC berasal dari hutan yang dikelola secara lestari.
Sejak akhir 2014, PEFC telah mendukung secara formal salah satu skema sertifikasi di Indonesia, yaitu
Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC). Dukungan ini akan memudahkan industri kertas
untuk mendapatkan bahan baku dengan standar PEFC dari pasar dalam negeri.

Selanjutnya sesuai dengan perundangan dan peraturan pemerintah Indonesia, Perseroan juga
berkomitmen untuk menjalankan operasinya sesuai dengan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).
SVLK merupakan sistem yang disusun pemerintah Indonesia, bekerja sama dengan pemangku
kepentingan nasional dan internasional untuk memastikan semua produk kayu Indonesia yang
diperdagangkan telah memiliki status legalitas dan bisa dilacak asal muasalnya. Negara-negara importir
produk berbasis kayu dari Indonesia akan memiliki kepastian bahwa produk-produk dengan sertifikasi
SVLK telah mengikuti standar tinggi untuk legalitas kayu yang setara dengan sistem Lacak Balak dari
negara-negara lain di dunia.

Sejak bulan November 2016, Uni Eropa secara resmi mengakui SVLK sebagai standar yang diakui
dalam kerangka Forest Law Enforcement, Governance and Trade (FLEGT) melalui diaktifkannya
FLEGT-VPA (Voluntary Partnership Agreement) antara Uni Eropa dan Indonesia. Dengan diaktifkannya
FLEGT-VPA ini, produk-produk dengan logo SVLK akan lebih mudah masuk ke pasar Uni Eropa tanpa
harus melakukan proses uji tuntas (due diligence).




                                                 124
Page 157
Pabrik perseroan memiliki sertifikat SVLK sejak tahun 2017. Audit sertifikasi ini dilakukan oleh SCS
Global Service Indonesia, sebuah perusahaan jasa sertifikasi independen dan merupakan bagian dari
SCS Global Services yang berkantor pusat di Amerika Serikat. Sertifikat untuk pabrik berlaku sampai
tahun 2023.

Perseroan mendukung komitmen pemerintah untuk menurunkan emisi gas rumah kaca, lebih dari
90% sumber daya energi pabrik OKI berasal dari produk limbah terbarukan yang diperoleh dari proses
pembuatan bubur kertas (pulp). Perseroan terus berupaya meningkatkan penggunakan bahan bakar
ramah lingkungan dan mengurangi penggunakan bahan bakar fossil.

Perseroan, melalui APP Sinar Mas bekerjasama dengan para pemasok kayu pulp-nya dalam berbagai
inisiatif konservasi keanekaragaman hayati, antara lain usaha konservasi untuk melindungi gajah
Sumatra. Usaha ini merupakan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan yang relevan,
termasuk LSM lokal dan internasional, dan juga Pemerintah, akademisi dan kelompok masyarakat.

Perseroan dan pemasok kayu pulp-nya bersama pakar konservasi dari FKGI, dan BKSDA Sumatera
Selatan turut mendukung upaya KLHK dalam upaya melestarikan, melindungi dan meningkatkan
populasi gajah Sumatra secara berkelanjutan di sekitar lokasi pabrik, area pemasok kayu pulp dan di
beberapa kantong habitat gajah lainnya di sepanjang pulau Sumatra. Upaya pelestarian dan peningkatan
populasi gajah Sumatra dengan visi living harmony memerlukan upaya terintegrasi dan koeksistensi/
berbagi ruang yang melibatkan peran multi-pihak. Perseroan bersama pemasok kayu pulp-nya dengan
bantuan para pakar konservasi gajah terus melakukan inovasi dan berupaya menjadikan konsesi
pemasok sebagai perusahaan HTI yang ramah dengan konservasi gajah Sumatera melalui studi koridor
gajah sumatera, pengayaan pakan alami gajah, artificial saltlicks di elephant feeding pocket (area
tempat makan Gajah) dan melakukan patroli bersama. Perseroan juga rutin melakukan penyuluhan
kepada pekerja perseroan dan pemasok beserta masyarakat sekitar terkait konservasi gajah untuk
meningkatkan kesadaran akan konservasi satwa liar serta mengadakan acara khusus dengan surat
kabar lokal untuk meningkatkan kesadaran. Berdasarkan survei terakhir di tahun 2021 ada sekitar 163
gajah Sumatera menggunakan area tersebut sebagai area destinasi jelajah hariannya.

13. TANGGUNG JAWAB SOSIAL (CSR) PERUSAHAAN

Perseroan berkomitmen untuk mendukung kehidupan masyarakat di sekitar area operasional. Sesuai
dengan Sustainability Roadmap Vision 2020 APP Sinar Mas, Perseroan berkomitmen untuk memberi
dampak positif bagi masyarakat di sekitar operasi melalui Implementasi program pemberdayaan
masyarakat yang juga mengarah pada pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable
Development Goals (SDGs). SDGs merupakan kerangka pembangunan dunia yang berisi 17 tujuan
dengan 169 capaian yang terukur dan tenggat waktu yang telah ditentukan oleh Perserikatan Bangsa-
Bangsa (PBB). Selain SDGs, program CSR Perseroan juga dilaksanakan selaras dengan program
pemerintah, sehingga sekaligus berkontribusi pada proses pembangunan secara umum.

Kegiatan pemberdayaan masyarakat dilakukan bersama dengan mitra kerja, pemerintah daerah serta
masyarakat sebagai bentuk pelibatan aktif pemangku kepentingan. Perseroan memfokuskan program
CSR pemberdayaan masyarakat dalam bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur, ekonomi, air bersih
dan sanitasi. Semua program ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
tetapi juga meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan sehingga menjadikan masyarakat lebih mandiri.

Salah satu program CSR Flagship PT OKI adalah dukungan pembangunan 60 PAUD/TK di desa-desa
sekitar operasi PT OKI Mill. Pembangunan PAUD ini beserta infrastrukturnya seperti WC, Alat permainan
edukatif (APE), mebeler dan lainnya. Pembangunan PAUD/TK dilaksanakan antara kurun waktu 2016-
2018. Proses pembangunan PAUD/TK bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten OKI melalui DInas
Pendidikan, pemerintah desa dan masyarakat setempat. Selain itu PT OKI juga mendukung biaya
operasional PAUD selama 3 tahun dan setelahnya diserahkan ke pemerintah. PT OKI juga mendukung
peningkatan kapasitas guru TK/PAUD melalui pelatihan guru. Dengan dukungan ini diharapkan tingkat
Pendidikan amsyarkat semakin meningkat.




                                                125
Page 158
Sejak 2018, pabrik OKI memberikan pinjaman lunak tanpa bunga kepada petani lokal untuk mendukung
mereka dalam menyediakan kebutuhan seperti pupuk, peralatan, dan pengusir hama. Ini telah membantu
para petani untuk menghindari pinjaman dengan tingkat bunga tinggi, dan lebih meningkatkan margin
keuntungan mereka. Para petani diharuskan mengembalikan pinjaman secara penuh setelah panen,
dan pelaksanaan program dilakukan bersama dengan pemangku kepentingan lainnya seperti perangkat
desa dan dinas pertanian setempat, yang memberikan pelatihan dan bimbingan teknis untuk membantu
para petani mendapatkan hasil panen yang baik. Program ini dimulai dengan 10 petani di satu desa,
yang sejak saat itu mampu mengembalikan pinjaman secara penuh. Hingga akhir tahun 2021, program
ini telah memberikan pinjaman lunak kepada 50 petani, dan rata-rata mereka berhasil memperoleh dua
kali lipat dari panen biasanya sebelum didukung oleh pabrik OKI.

Salah satu program CSR yang menjadi rekomendasi Studi Dampak Sosial adalah perlunya dukungan
akses air minum untuk masyarakat, dimana akses air minum masyarakat masih kurang memadai. Pada
tahun 2021, pabrik OKI melanjutkan pengadaan instalasi Reverse Osmosis (RO) di desa-desa yang
akses air bersihnya kurang memadai. Dimulai pada tahun 2018, OKI mill kini telah memasang 20 RO di
20 titik, 5 di antaranya terpasang pada tahun 2021. Masyarakat berpartisipasi dalam program dengan
menyediakan gedung untuk menampung RO, serta mengelola pengoperasian RO, untuk mendorong
kepemilikan dari program. Untuk memastikan pengelolaan berjalan baik, perusahaan juga melatih
kelompok pengelola terkait perawatan instalasi RO. RO membantu menurunkan biaya pembelian
air minum sekitar 50%, yang sebelumnya harus diperoleh dari tempat lain. Hal ini pada gilirannya
mendukung kebersihan dan kesehatan yang lebih baik di antara masyarakat.

Terkait pandemic covid 19 yang terjadi pada tahun 2020, perseroan, mendukung pemerintah untuk
menanggulangi pandemic melalui program pencegahan dan penanganan. Kegiatan yang dilakukan
melalui kampanye tentang pola hidup bersih dan sehat, penerapan protocol pencegahan covid 19,
dukungan masker medis, dukungan bahan baku disinfektan, dan lainnya. Program ini berkolaborasi
dengan pemerintah setempat seperti Dinas Kesehatan, puskesmas, pemerintah desa dan lain
sebagainya.

Berikut beberapa kegiatan CSR yang telah dilakukan oleh Perseroan:
A. Charity
    •    Peningkatan akses air bersih melalui distribusi air bersih pada musim kemarau
    •    Dukungan hewan kurban
    •    Dukungan ke masyarakat dan pemerintah untuk hari besar nasional dan keagamaan, seperti
         hari kemerdekaan RI, dukungan kegiatan bulan Ramadhan, dll
    •    Dukungan buku tulis SIDU untuk anak sekolah
    •    Dukungan sembako murah untuk masyarakat
    •    Santunan anak yatim

B.   Infrastruktur
     •    Dukungan pembangunan dan revitaslisasi jalan dan jembatan masyarakat
     •    Dukungan pembangunan rumah ibadah, pondok pesantren dan fasilitas umum
     •    Dukungan pembangunan 60 TK/PAUD di area sekitar mill

C. Pengembangan Kapasitas
   •  kampanye pelestarian lingkungan dan dukungan penanaman pohon
   •  Kegiatan pelatihan kader Posyandu dan atau bantuan fasilitas Posyandu
   •  Dukungan beasiswa Akademi Teknik Pulp dan Kertas
   •  Fasilitasi pendampingan sekolah vokasi
   •  Dukungan pelayanan dan kampanye kesehatan untuk masyarakat
   •  Dukungan pencegahan dan penanganan covid 19
   •  Peningkatan kapasitas untuk guru TK dan PAUD melalui pelatihan, dan lainnya




                                               126
Page 159
D. Pemberdayaan Masyarakat
   •  Pemberdayaan petani sekitar mill melalui pelatihan, studi banding, dukungan sarana produksi
      pertanian dan dukungan lain
   •  Dukungan pengembangan pupuk organik untuk intensifikasi pertanian
   •  Pemberdayaan petani melalui program cetak sawah
   •  Peningkatan akses dan kualitas pendidikan melalui bantuan biaya operasional PAUD selama
      3 tahun di Kabupaten OKI
   •  Peningkatan akses air minum dan air bersih melalui bantuan RO
   •  Pemberdayaan peternak ungas mentog
   •  Pemberdayaan petani kopi sekitar mill

Total Dana CSR

                                                                       (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                Jenis Kegiatan                 31 Maret 2022    31 Desember 2021     31 Desember 2020
Charity                                              6                 145                  10
Infrastruktur                                      120                 127                   3
Pengembangan kapasitas                               -                  5                   19
Pemberdayaan Masyarakat                              4                  9                   47
Total                                              130                 286                  79

14. UPAYA PERSEROAN DALAM MENGELOLA RISIKO

Berikut ini upaya-upaya yang dilakukan Perseroan dalam mengelola risiko antara lain:

RISIKO USAHA

A. Risiko Kelangkaan Bahan Baku

Perseroan senantiasa melakukan koordinasi secara teratur dengan pemasok bahan baku kayu termasuk
di antaranya dalam penanganan pemadaman kebakaran hutan untuk memastikan jaminan pasokan
kayu yang berkesinambungan.

B. Risiko Nilai Tukar Mata Uang Asing

Perseroan memonitor dan mengelola risiko ini dengan menyepadankan liabilitas keuangan dalam mata
uang asing dengan aset keuangan dalam mata uang asing terkait dan melakukan pembelian atau
penjualan mata uang asing saat diperlukan.

C. Risiko Tidak Tertagihnya Piutang Usaha

Untuk memitigasi risiko tidak tertagihnya piutang usaha, Perseroan melakukan proteksi dengan
cara melakukan analisa dan evaluasi kelayakan kredit (credit worthiness) terhadap pelanggan,
mengasuransikan piutang dari pelanggan yang berasal dari negara-negara berisiko tinggi dan melakukan
pengawasan piutang dagang secara aktif dan rutin.

D. Risiko Likuiditas

Manajemen risiko likuiditas yang hati-hati termasuk mengatur kas dan setara kas yang cukup untuk
menunjang aktivitas usaha secara tepat waktu.Perseroan dan Perseroan Anak mengatur keseimbangan
antara kesinambungan kolektibilitas piutang dan fleksibilitas melalui penggunaan utang bank dan
pinjaman lainnya.




                                                127
Page 160
E.   Risiko Persaingan Usaha

Mengingat banyaknya kompetitor dan persaingan yang ketat dalam industri ini, maka Perseroan harus
selalu berinovasi untuk tetap menjaga dan mengembangkan pangsa pasarnya di domestik maupun
internasional.

F.   Risiko Reputasi

Untuk memitigasi risiko reputasi, Perseroan telah memiliki sistem penanganan keluhan pelanggan dan
penanganan keluhan ini akan dilaporkan secara berkalan kepada manajemen. Dengan kerja sama
dengan divisi terkait, Perseroan juga senantiasa memantau pemberitaan-pemberitaan negatif terhadap
Perseroan untuk kemudian ditindaklanjuti.

G. Risiko Lingkungan

Perseroan selalu berkomitmen dengan memberikan perhatian yang serius untuk meminimalisasi
dampak produksi terhadap lingkungan dengan memenuhi semua peraturan pemerintah. Kebijakan
maupun program-program yang telah dilaksanakan oleh Perseroan diantaranya mendapatkan sertifikasi
lingkungan internasional ISO 14001:2015-Sistem Manajemen Lingkungan (SML), menjalankan program
“3R” yang merupakan program penghematan sumber daya dengan prinsip Reduce, Reuse dan Recycle,
mendapatkan sertifikasi lacak balak (Chain of Custody) berdasarkan standar PEFC (Programme for the
Endorsement of Forest Certification).

H. Risiko Bencana Alam

Kebijakan Perseroan untuk meminimalisir risiko bencana alam adalah dengan mengasuransikan
seluruh aset yang dimilikinya termasuk bangunan, kendaraan dan mesin-mesin terhadap musibah
kebakaran dan bencana alam lainnya dalam jumlah pertanggungan yang memadai meliputi obyek
asuransi Bangunan dan Mesin, Persediaan, dan Gangguan Usaha (Business Interruption).

I.   Risiko Terkait Pandemi Covid-19

Perseroan akan terus memantau situasi terkait Covid-19, menilai dan merespon secara aktif untuk
melakukan mitigasi atas dampaknya terhadap operasi Perseroan.

J.   Risiko Perubahan Teknologi

Kebijakan Perseroan untuk memitigasi risiko perubahan teknologi adalah dengan senantiasa
memperbaharui fasilitas produksinya dengan mengadopsi teknologi yang mutakhir.

K. Risiko Kegagalan Emiten Memenuhi Peraturan Perundang-Undangan

Untuk memitigasi risiko kegagalan Perseroan dalam memenuhi peraturan perundang-undangan,
Perseroan menunjuk konsultan hukum untuk menganalisa dan memastikan semua perijinan Perseroan
telah memenuhi peraturan perundang-undangan.

RISIKO UMUM

A. Risiko Perekonomian

Perseroan senantiasa melakukan penelaahan, memantau kondisi perekonomian domestik dan global,
analisa secara mendalam, merespon secara aktif dan selanjutnya menyusun kebijakan langkah-langkah
strategis dalam memitigasi risiko perekonomian.




                                               128
Page 161
B. Risiko Tingkat Suku Bunga

Kebijakan Perseroan adalah untuk memperoleh tingkat suku bunga yang paling menguntungkan
tanpa meningkatkan eksposur terhadap mata uang asing dengan mengelola biaya pinjamannya
menggunakan kombinasi antara utang dan liabilitas jangka panjang dengan tingkat suku bunga tetap
dan mengambang.

C. Risiko Tuntuan Atau Gugatan Hukum

Untuk memitigasi risiko tuntutan atau gugatan hukum, Perseroan melibatkan fungsi-fungsi internal
Perseroan pada saat membahas perjanjian atau kontrak termasuk melibatkan bagian legal Perseroan
pada saat proses perumusan kontrak atau perjanjian, termasuk melibatkan konsultan hukum eksternal
jika diperlukan.




                                              129
Page 162
IX. PERPAJAKAN

Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Oleh Pemegang Obligasi dan Sukuk Mudharabah

Perpajakan atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang
diterima atau diperoleh Pemegang Obligasi dan Sukuk Mudharabah diperhitungkan dan diperlakukan
sesuai dengan Peraturan Perpajakan yang berlaku di Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 9 Tahun 2021 tanggal 2 Februari 2021
Pasal 3 atas penghasilan bunga obligasi termasuk premium, diskonto, dan imbalan sehubungan dengan
jaminan pengembalian utang yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha
tetap dikenakan tarif pemotongan sebesar 10% atau sesuai dengan tarif berdasarkan Persetujuan
Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Tarif pajak sebagaimana yang dimaksud mulai berlaku setelah 6
bulan sejak berlakunya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 9 Tahun 2021 (03 Agustus 2021).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 91 Tahun 2021 tanggal 30 Agustus 2021
tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi yang Diterima atau Diperoleh
Wajib Pajak Dalam Negeri dan Bentuk Usaha Tetap, penghasilan yang diterima atau diperoleh bagi
Wajib Pajak berupa bunga dan diskonto Obligasi dikarenakan pemotongan Pajak Penghasilan yang
bersifat final sebesar 10% (sepuluh persen) yaitu:
a. Atas bunga dari Obligasi dengan kupon, sebesar jumlah bruto sesuai dengan masa kepemilikan
     Obligasi;
b. Atas diskonto dari Obligasi dengan kupon, sebesar selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas
     harga perolehan Obligasi, tidak termasuk bunga berjalan; dan
c. Diskonto dari Obligasi tanpa bunga, sebesar selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga
     perolehan Obligasi.

Pemotongan pajak yang bersifat final ini tidak dikenakan terhadap bunga obligasi yang diterima oleh
Wajib Pajak:
-   Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia;
-   Dana Pensiun yang pendirian/pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan dan
    memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) huruf h Undang-Undang Nomor
    7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
    Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor
    7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan.

Pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final ini dilakukan oleh:
a. Penerbit obligasi atau kustodian selaku agen pembayaran yang ditunjuk, atas bunga, dan/atau
   diskonto yang diterima pemegang obligasi dengan kupon pada saat jatuh tempo bunga obligasi,
   dan diskonto yang diterima pemegang obligasi tanpa bunga pada saat jatuh tempo obligasi;
b. Perusahaan efek, dealer, atau bank, selaku pedagang perantara, atas bunga dan/atau diskonto
   yang diterima atau diperoleh penjual obligasi pada saat transaksi; dan/atau
c. Kustodian atau subregistry selaku pihak yang melakukan pencatatan mutase hak kepemilikan,
   atas bunga dan diskonto yang diterima penjual obligasi dalam hal transaksi penjualan dilakukan
   secara langsung tanpa melalui perantara dan pembeli obligasi bukan pihak yang ditunjuk sebagai
   pemotong sebagaimana dimaksud dalam huruf b.

Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perseroan memiliki kewajiban perpajakan sebagai Wajib Pajak dan
Perseroan telah memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
dan peraturan perpajakan yang berlaku. Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan
tidak memiliki tunggakan pajak.

CALON PEMBELI OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH DALAM PENAWARAN UMUM
INI DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING
MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PENERIMAAN BUNGA, PENDAPATAN
BAGI HASIL, PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU PENGALIHAN DENGAN
CARA LAIN ATAS OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN
UMUM INI.


                                                  130
Page 163
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH


Berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
dan Perjanjian Emisi Sukuk Mudharabah, para Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang
namanya tercantum di bawah ini, telah menyetujui untuk menawarkan Obligasi III OKI Pulp And Paper
Mills Tahun 2022 kepada Masyarakat sebanyak-banyaknya sebesar Rp3.000.000.000.000,- (tiga triliun
Rupiah) dan Sukuk Mudharabah II OKI Pulp And Paper Mills Tahun 2022 sebanyak-banyaknya sebesar
Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah)

Susunan dan besarnya persentase penjaminan emisi Obligasi untuk porsi penjaminan dengan
kesanggupan penuh (full commitment) adalah sebagai berikut:

                                                    PORSI PENJAMINAN
                                                                                                       Jumlah Nominal
NO.       KETERANGAN                  SERI A                SERI B                 SERI C                                     %
                                                                                                            (Rp)
                                 370 HARI (6,75%)      3 TAHUN (10,50%)       5 TAHUN (11,00%)

Penjamin Pelaksana Emisi
      PT Aldiracita Sekuritas
 1.   Indonesia                  Rp33.450.000.000,- Rp44.420.000.000,-        Rp11.040.000.000,-        Rp88.910.000.000,-    7,82%
 2.   PT BCA Sekuritas           Rp20.000.000.000,- Rp376.700.000.000,-       Rp11.750.000.000,-       Rp408.450.000.000,-   35,94%
 3.   PT BNI Sekuritas           Rp50.000.000.000,-   Rp7.000.000.000,-                        -        Rp57.000.000.000,-    5,02%
      PT Indo Premier
 4.   Sekuritas                  Rp57.000.000.000,- Rp183.900.000.000,- Rp33.000.000.000,-             Rp273.900.000.000,-   24,10%
 5.   PT Mandiri Sekuritas       Rp70.800.000.000,- Rp38.650.000.000,- Rp7.550.000.000,-               Rp117.000.000.000,-   10,30%
 6.   PT Sucor Sekuritas         Rp22.000.000.000,- Rp72.250.000.000,- Rp2.500.000.000,-                Rp96.750.000.000,-    8,51%
      PT Trimegah Sekuritas
 7.   Indonesia Tbk              Rp45.050.000.000,- Rp46.575.000.000,- Rp2.750.000.000,-     Rp94.375.000.000,-    8,30%
      TOTAL                     Rp298.300.000.000,- Rp769.495.000.000,- Rp68.590.000.000,- Rp1.136.385.000.000,- 100,00%


Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.863.615.000.000,- (satu
triliun delapan ratus enam puluh tiga miliar enam ratus lima belas juta Rupiah) akan dijamin secara
kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual
sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan
untuk menerbitkan Obligasi tersebut.

Susunan dan besarnya persentase penjaminan emisi Sukuk Mudharabah untuk porsi penjaminan
dengan kesanggupan penuh (full commitment) adalah sebagai berikut:

                                                       PORSI PENJAMINAN
                                                                                                         Jumlah Nominal
NO.        KETERANGAN                 SERI A                 SERI B                 SERI C                                     %
                                                                                                              (Rp)
                                 370 HARI (6,75%)       3 TAHUN (10,50%)       5 TAHUN (11,00%)
Penjamin Pelaksana Emisi
      PT Aldiracita Sekuritas
 1.
      Indonesia                   Rp11.000.000.000,-                      -                        -    Rp11.000.000.000,- 1,91%
 2.   PT BCA Sekuritas            Rp72.000.000.000,-     Rp22.000.000.000,-                        -    Rp94.000.000.000,- 16,30%
 3.   PT BNI Sekuritas            Rp14.000.000.000,-      Rp6.650.000.000,-                        -    Rp20.650.000.000,- 3,58%
      PT Indo Premier
 4.
      Sekuritas                   Rp52.000.000.000,-     Rp46.500.000.000,-                      -      Rp98.500.000.000,- 17,08%
 5.   PT Mandiri Sekuritas        Rp23.000.000.000,-      Rp1.350.000.000,-      Rp1.400.000.000,-      Rp25.750.000.000,- 4,46%
 6.   PT Sucor Sekuritas         Rp177.000.000.000,-     Rp67.000.000.000,-                      -     Rp244.000.000.000,- 42,30%
      PT Trimegah Sekuritas
 7.
      Indonesia Tbk               Rp71.000.000.000,-     Rp10.410.000.000,-      Rp1.455.000.000,-      Rp82.865.000.000,- 14,37%
      TOTAL                      Rp420.000.000.000,-    Rp153.910.000.000,-      Rp2.855.000.000,-     Rp576.765.000.000,-   100%




                                                              131
Page 164
Sisa dari Dana Sukuk Mudharabah yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp423.235.000.000,-
(empat ratus dua puluh tiga miliar dua ratus tiga puluh lima juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan
terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau
seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk
menerbitkan Sukuk Mudharabah tersebut.

Selain Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Emisi Sukuk Mudharabah tersebut di atas
tidak terdapat perjanjian lain yang dibuat antara Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
dan Sukuk Mudharabah yang isinya bertentangan dengan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
dan Perjanjian Emisi Sukuk Mudharabah. Selanjutnya Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
Sukuk Mudharabah yang turut dalam Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah ini telah sepakat untuk
melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7 Lampiran Keputusan
Ketua Bapepam dan LK No. KEP-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan
Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum. Berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, pihak
yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan untuk Obligasi dan Sukuk Mudharabah ini adalah PT Sucor
Sekuritas.

Berdasarkan UUPM yang dimaksud dengan Afiliasi adalah:
a. hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat kedua. baik secara horizontal
    maupun vertikal;
b. hubungan antara satu pihak dengan pegawai, Direktur atau Komisaris dari pihak tersebut;
c. hubungan antara 2 (dua) perusahaan di mana terdapat 1 (satu) atau lebih anggota Direksi atau
    Dewan Komisaris yang sama;
d. hubungan antara perusahaan dengan suatu pihak baik langsung maupun tidak langsung
    mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan tersebut;
e. hubungan antara 2 (dua) perusahaan yang dikendalikan baik langsung maupun tidak langsung
    oleh pihak yang sama; atau
f. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama.

Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah serta Penjamin Emisi Obligasi dan
Sukuk Mudharabah dalam rangka Penawaran Umum ini bukan merupakan pihak terafiliasi dengan
Perseroan baik secara langsung maupun secara tidak langsung sesuai dengan definisi Pihak Terafiliasi
dalam UUPM.

Penentuan Tingkat Bunga Tetap Pada Pasar Perdana

Tingkat Bunga Obligasi dan Nisbah Sukuk Mudharabah ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan
dan negosiasi Perseroan dengan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah dengan
mempertimbangkan faktor dan parameter, yaitu hasil penawaran awal (bookbuilding), kondisi pasar,
benchmark kepada Obligasi dan Sukuk Mudharabah Pemerintah yang disesuaikan dengan waktu jatuh
tempo masing-masing seri Obligasi dan Sukuk Mudharabah, serta risk premium yang disesuaikan
dengan masing-masing pemeringkatan Obligasi dan Sukuk Mudharabah.




                                                  132
Page 165
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL


Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam rangka Penawaran Umum ini
adalah sebagai berikut:

Akuntan Publik :                    Y. Santosa dan Rekan
				                                Jl. Sisingamangaraja No.26. Lantai 2
				                                Jakarta 12110 - Indonesia
				                                Telepon : (+62 21) 720 2605
				                                Faksimili: (+62 21) 7278 8954

STTD No.                        :   STTD.AP-462/PM.22/2018 tanggal 9 Februari 2018 atas nama
                                    Yahya Santosa
Keanggotaan Asosiasi            :   Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) No. 342
Pedoman Kerja                   :   Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Standar
                                    Profesional Akuntan Publik (SPAP)
Tanggal Penunjukan              :   19 Juli 2022
Surat Penunjukan                :   P004/VIII/OKIP/22/Y

Tugas utama Akuntan Publik dalam rangka Penawaran Umum ini adalah untuk melaksanakan audit
berdasarkan standard auditing yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Publik Indonesia. Standard tersebut
mengharuskan akuntan publik merencanakan dan melaksanakan audit agar diperoleh keyakinan yang
memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji yang material. Suatu audit yang dilakukan oleh
akuntan publik meliputi pemeriksaan atas dasar pengujian. bukti-bukti yang mendukung jumlah-jumlah
dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Audit juga meliputi penilaian atas prinsip akuntansi yang
digunakan dan estimasi signifikan yang dibuat oleh manajemen serta penilaian terhadap penyajian
laporan keuangan secara keseluruhan.

Konsultan Hukum     :               Jusuf Indradewa & Partners
     			                            Menara BCA (Grand Indonesia) Lt. 50
				                                Jl. M.H.Thamrin No. 1, Jakarta Pusat 10310, Indonesia
     			                            Phone : (62-21) 22544117 (Hunting)
				                                Nama Rekan         : Dr. Cecilia Teguh Ayu Sianawati, S.H, M.A
STTD No.            :               STTD.KH-21/PM.22/2018
Asosiasi		          :               Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (“HKHPM”) No. 92036
No Anggota Asosiasi :               Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (“HKHPM”) No. 92036
Pedoman Kerja       :               Standar Profesi Konsultan Himpunan Hukum Pasar Modal
                                    Lampiran dari Keputusan Himpunan Konsultan Hukum Pasar
                                    Modal No. Kep. 03/HKHPM/XI/2021 tanggal 10 November 2021
                                    tentang Perubahan Keputusan Himpunan Konsultan Hukum Pasar
                                    Modal No.Kep.02/HKHPM/VIII/2018 tanggal 8 Agustus 2018
                                    tentang Standar Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal
Surat Penunjukan                :   No. 004/SP-OKI/VIII/22/TH tanggal 1 Agustus 2022

Tugas utama dari Konsultan Hukum dalam rangka Penawaran Umum ini adalah melakukan pemeriksaan
dan penelitian dengan kemampuan terbaik yang dimilikinya atas fakta dari segi hukum yang ada
mengenai Perseroan dan keterangan lain yang berhubungan dengan itu sebagaimana disampaikan
oleh Perseroan. Hasil pemeriksaan dan penelitian dari segi hukum tersebut telah dimuat dalam Laporan
Uji Tuntas dari Segi Hukum yang menjadi dasar dari Pendapat dari Segi Hukum yang diberikan secara
obyektif dan mandiri serta guna meneliti informasi yang dimuat dalam Informasi Tambahan sepanjang
menyangkut segi hukum. Tugas dan fungsi Konsultan Hukum yang diuraikan di sini adalah sesuai dengan
Standar Profesi dan peraturan Pasar Modal yang berlaku guna melaksanakan prinsip keterbukaan.




                                                133
Page 166
Wali Amanat :                    PT Bank KB Bukopin Tbk
    			                          Gedung Bank KB Bukopin Lantai 8
				                             Jl. MT. Haryono Kav.50-51
				                             Jakarta 12770, Indonesia
				                             Telepon: (021) 7988266
				                             Faksimili : (021) 7890625
STTD No.    :                    No. 20/PM/STTD-WA/2005 tanggal 26 Agustus 2005 atas nama
                                 PT Bank KB Bukopin Tbk
Keanggotaan Asosiasi           : Asosiasi Wali Amanat Indonesia (AWAI)
Surat Penunjukan               : No. 0027/OKI-DIR/VIII/2022 tanggal 16 Agustus 2022

Tugas utama Wali Amanat dalam rangka Penawaran Umum ini adalah untuk mewakili kepentingan
Pemegang Obligasi dan Sukuk Mudharabah baik di dalam maupun di luar pengadilan mengenai
pelaksanaan hak dan kewajiban Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk Mudharabah dengan
memperhatikan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi,
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di
Negara Republik Indonesia khususnya peraturan di bidang Pasar Modal dan ketentuan/peraturan KSEI
mengenai Obligasi dan Sukuk.

Notaris		              : Aulia Taufani, SH.
				                     Menara Sudirman Lantai 17D
				 Jl. Jend. Sudirman Kav.60
				 Jakarta 12190 - Indonesia
				 Telepon: (+62 21) 5289 2366
				 Faksimili: (+62 21) 520 4780
STTD No.               : STTD.N-5/PM.22/2018 tanggal 27 Februari 2018 atas nama Aulia
                         Taufani, SH
Anggota Ikatan Notaris
Indonesia No.          : 0060219710719
Pedoman Kerja          : Undang-Undang No.2 tahun 2014 tentang Jabatan Notaris dan
                         Kode Etik Ikatan Notaris Indonesia
Surat Penunjukan       : No. 005/SP-OKI/VIII/22/TH tanggal 1 Agustus 2022

Ruang lingkup tugas Notaris dalam rangka Penawaran Umum ini adalah menyiapkan dan membuatkan
akta-akta antara lain Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk
Mudharabah, Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah,
Akad Mudharabah, Pengakuan Utang Obligasi, Pengakuan Kewajiban Sukuk Mudharabah, Perjanjian
Agen Pembayaran Obligasi, Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Mudharabah serta akta-akta
perubahannya, sesuai dengan peraturan jabatan dan kode etik Notaris.

Tim Ahli Syariah : Rully Intan Agustian
				 ASPM No: KEP-07/PM.2/ASPM/2018
				               Adni Kurniawan
				 ASPM No: KEP-06/PM.2/ASPM-P/2018
Surat Penunjukan : 048A/SP-OKI/VIII/22/TH tanggal 16 Agustus 2022

Ruang Lingkup atas Jasa TAS untuk penerbitan Sukuk adalah sebagai berikut:
1. Memberikan nasihat dan saran serta mengawasi pemenuhan Prinsip Syariah di Pasar Modal atas
   Penerbitan Sukuk sesuai dengan prinsip hukum Islam dalam Kegiatan Syariah di Pasar Modal
   berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia, sepanjang fatwa dimaksud
   tidak bertentangan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penerapan Prinsip Syariah
   di Pasar Modal dan/atau Peraturan Otoritas Jasa Keuangan lainnya yang didasarkan pada fatwa
   Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia;
2. Membuat dan menerbitkan Pernyataan Kesesuaian Syariah sehubungan dengan penerbitan
   Sukuk;




                                              134
Page 167
3.   Menghadiri pertemuan dan/atau telekonferensi sehubungan dengan rangka penerbitan Sukuk,
     termasuk dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan apabila diperlukan;
4.   Berkomunikasi dengan konsultan atau pihak profesional penunjang pasar modal lainnya yang
     terlibat dalam rangka penerbitan Sukuk apabila diperlukan.

Perusahaan Pemeringkat Efek :    PT. Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
				                             Equity Tower, 30th Floor
      			                        Sudirman Central Business District Lot. 9
				                             Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53
				                             Jakarta 12190, Indonesia
				                             Telpon/Faksimili: (62 21) 5096 8469/(62 21) 5096 8468
				                             Website : www.pefindo.com
Surat Perjanjian            :    No. 107/PPJP/PEF-DIR/VIII/2022 Tanggal 12 Agustus 2022

Tugas utama Pemeringkat Efek adalah melakukan Pemeringkatan atas Obligasi, Sukuk Mudharabah
dan Perseroan.

Para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang terlibat dalam Penawaran Umum Obligasi
dan Sukuk Mudharabah ini menyatakan tidak ada hubungan Afiliasi dengan Perseroan baik langsung
maupun tidak langsung sebagaimana didefinisikan dalam UUPM.




                                             135
Page 168
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT


Sehubungan dengan Penawaran Umum ini, Perseroan dan Wali Amanat telah menandatangani
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah. Dengan
demikian yang berhak sebagai Wali Amanat atau badan yang diberi kepercayaan untuk mewakili
kepentingan dan bertindak untuk dan atas nama Pemegang Obligasi dalam rangka Penawaran Umum
Obligasi dan Sukuk Mudharabah adalah PT Bank KB Bukopin Tbk yang telah terdaftar di OJK dengan
No. 21/STTD-WA/PM/2005 tanggal 26 Agustus 2005 sesuai dengan UUPM.

Perseroan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Wali Amanat. Wali Amanat tidak mempunyai
hubungan kredit dengan Perseroan dalam jumlah yang melebihi ketentuan dalam POJK No. 19/2020,
selain itu Wali Amanat juga tidak merangkap menjadi penanggung dan/atau pemberi agunan dalam
penerbitan efek bersifat utang, Sukuk, dan/atau kewajiban Perseroan dan menjadi Wali Amanat dari
pemegang efek yang diterbitkan oleh Perseroan.

1.   RIWAYAT SINGKAT

PT Bank KB Bukopin Tbk (“KB Bukopin”) pada awalnya didirikan sebagai bank dengan badan hukum
Koperasi pada tanggal 10 Juli 1970 dengan nama Bank Umum Koperasi Indonesia (disingkat Bukopin),
didirikan dengan Akta Pendirian Bank Umum Koperasi Indonesia tanggal 21 April 1970 yang telah
disahkan sebagai badan hukum berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Koperasi Tentang
Pengesahan Koperasi Sebagai Badan Hukum No.013/Dirdjen/Kop/70 tanggal 10 Juli 1970 dan telah
didaftarkan dalam Daftar Umum Direktorat Jenderal Koperasi No. 8251 tanggal 10 Juli 1970.

Pada tahun 1993, KB Bukopin telah mengubah status badan hukumnya dari semula berbentuk koperasi
menjadi perseroan terbatas dengan nama PT Bank Bukopin, berdasarkan Akta Pendirian No. 126 tanggal
25 Februari 1993 yang diperbaiki dengan Akta Pembetulan No. 118 tanggal 28 Mei 1993, keduanya
dibuat di hadapan, Muhani Salim, S.H., Notaris di Jakarta, berdasarkan mana KB Bukopin memasukkan
seluruh aset dan kewajiban yang tercatat dalam neraca bank sampai dengan tanggal 31 Desember
1992 sebagai setoran modal dari para pendiri Perseroan. Akta Pendirian tersebut telah disahkan
oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C2-5332.HT.01.01.
TH.93 tanggal 29 Juni 1993, dan telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
No. 542/A.PT/HKM/1993/ PN.JAK.SEL tanggal 1 Juli 1993, serta diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No. 64 tanggal 10 Agustus 1993, Tambahan No. 3633.

Pada tanggal 10 Juli 2006 Bank KB Bukopin melakukan Penawaran Umum Saham Perdana dengan
mencatatkan 5.568.852.493 Saham Kelas B pada Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya
(sekarang menjadi Bursa Efek Indonesia/BEI) yang merupakan 99% dari seluruh jumlah modal
ditempatkan dan disetor.

Anggaran dasar KB Bukopin telah mengalami beberapa kali perubahan, perubahan Anggaran
Dasar dinyatakan dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
No. 41 tanggal 28 Mei 2015 dibuat di hadapan Notaris Isyana Wisnuwardhani Sadjarwo, S.H., M.H.,
Notaris di Jakarta yaitu sehubungan dengan perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka
penyesuaian dan pemenuhan POJK No.32/2014 dan POJK No.33/2014. Perubahan ini telah diterima
oleh Menkumham Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03.0940815 perihal
penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan sesuai dengan Undang-undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
No. AHU-3518222.AH.01.11.TAHUN 2015 tanggal 12 Juni 2015. Perubahan terakhir dinyatakan dalam
Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 29 tanggal 25 Mei 2022 dibuat
dihadapan Notaris Dini Lastari Siburian, S.H., Notaris di Jakarta.




                                               136
Page 169
Per 31 Juli 2021, saham Bank KB Bukopin dimiliki oleh PT. Bosowa Corporindo sebesar 0,01%, Kookmin
Bank Co. Ltd sebesar 67,00%, PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) sebesar 1,53%, Koperasi
Pegawai dan Pensiun Bulog Seluruh Indonesia (KOPELINDO) sebesar 0,05% dan Pemegang saham
lainnya dengan pemilikan dibawah 5% sebesar 31,40%.

Dari waktu ke waktu, Bank KB Bukopin terus memperbaiki dan menyempurnakan business process
dan layanan kepada nasabah. Peningkatan kualitas sumber daya manusia terus dilakukan dengan
melakukan berbagai pelatihan dan pendidikan. Bank KB Bukopin juga terus meningkatkan dukungan
teknologi informasi dalam rangka memberikan layanan yang lebih baik kepada nasabahnya. Dalam
operasionalnya, Bank KB Bukopin juga selalu mengedepankan sistem pengelolaan risiko yang optimal,
serta penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik dan benar.

Seluruh kantor Bank KB Bukopin telah terhubung dalam satu jaringan real time online. Untuk mendukung
layanan ke nasabah, Bank KB Bukopin juga mengoperasikan 881 mesin ATM. Kartu ATM KB Bukopin
terkoneksi dengan seluruh jaringan ATM di Tanah Air.

Agar semakin memudahkan nasabah, Perseroan juga menjalin kerjasama dengan bank-bank dan
lembaga lainnya, sehingga pemegang Kartu Bukopin dapat melakukan berbagai aktivitas perbankan di
hampir seluruh ATM bank apapun di Indonesia.

Perseroan juga memiliki dua anak perusahaan, yaitu PT Bank KB Bukopin Syariah dan PT KB Bukopin
Finance, dengan hasil usaha yang dikonsolidasikan ke dalam Laporan Keuangan Bank KB Bukopin.
PT Bukopin KB Finance (d/h PT Indo Trans Buana Multi Finance) didirikan pada tanggal 11 Maret 1983,
merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan sewa guna usaha dan multifinance.
Sedangkan Bank KB Bukopin Syariah (d/h PT Bank Persyarikatan Indonesia), didirikan pada tanggal
11 September 1990 yang bergerak di bidang perbankan berbasis syariah.

Untuk mengantisipasi evolusi bisnis di sektor perbankan, Perseroan terus melakukan transformasi dan
inovasi menuju perusahaan jasa keuangan terintegrasi berbasis teknologi digital dengan mendukung
percepatan ekosistem StartUp di Indonesia. Bank KB Bukopin menginisiasi program pembinaan
dan edukasi calon pendiri StartUp di bidang fintech melalui kolaborasi dalam bentuk BNV (Bukopin
Innovation Labs).

Melalui struktur permodalan yang terus diperkokoh sejalan dengan perkembangan usahanya,
penanganan pengendalian risiko dan pengawasan intern yang terus ditingkatkan, pengembangan
produk dan jasa perbankan yang inovatif dan sesuai dengan kebutuhan pasar, pengembangan sumber
daya manusia secara berkesinambungan, serta peningkatan mutu pelayanan sehingga memenuhi
harapan nasabah, Bank KB Bukopin siap meraih pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan.

2.    STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM WALI AMANAT

Struktur permodalan dan Susunan Pemegang Saham PT Bank KB Bukopin Tbk per 31 Juli 2022 adalah
sebagai berikut:

                                                         Nilai nominal Jenis Kelas A
                                                             Rp10.000 per saham
                                                         Nilai nominal Jenis Kelas B
 No                Keterangan                                  Rp100 per saham                      %
                                                      Jumlah                 Jumlah Nominal
                                                      Saham                        (Rp)
Modal Dasar:
• Saham Seri A                                              21.337.978           213.379.780.000
• Saham Seri B                                         127.866.202.200        12.786.620.220.000
Jumlah Modal Dasar                                     127.887.540.178        13.000.000.000.000
Modal ditempatkan dan disetor Penuh:
Saham Seri A                                               21.337.978            213.379.780.000
1. PT Bosowa Corporindo                                     6.118.188             61.181.880.000   28.67%
2. PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero)                   4.736.255             47.362.550.000   22.20%
3. Pemegang saham lainnya dengan kepemilikan
    dibawah 5%                                              10.483.535           104.835.350.000   49.13%



                                                137
Page 170
                                                                       Nilai nominal Jenis Kelas A
                                                                           Rp10.000 per saham
                                                                      Nilai nominal Jenis Kelas B
    No                    Keterangan                                         Rp100 per saham                         %
                                                                   Jumlah                  Jumlah Nominal
                                                                   Saham                        (Rp)
Saham Seri B                                                         67.866.202.200           6.786.620.220.000
1. PT Bosowa Corporindo                                                          42                       4.200     0.01%
2. Kookmin Bank. Co., Ltd.                                           45.484.861.813           4.548.486.181.300    67.00%
3. PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero)                             1.034.232.376             103.423.237.600     1.53%
4. Koperasi Pegawai dan Pensiunan Bulog Seluruh
    Indonesia (KOPELINDO)                                                34.097.006               3.409.700.600      0.06%
5. Pemegang saham lainnya dengan kepemilikan
                                                                     21.313.010.963           2.131.301.096.300    31.40%
    dibawah 5%
Jumlah Modal Ditempatkan Dan Disetor Penuh                           67.887.540.178           7.000.000.000.000
Saham dalam Portepel                                                 60.000.000.000           6.000.000.000.000

3.       SUSUNAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI

Susunan terakhir anggota Direksi dan Komisaris termuat dalam akta tertanggal 24 Agustus 2022 Nomor:
37, dibuat di hadapan Dini Lastari Siburian, SH. Notaris di Jakarta, adalah sebagai berikut :

Dewan Komisaris
Komisaris
Komisaris Utama                        :      Jerry Marmen*
Wakil Komisaris Utama                  :      Nam Hoon Cho**
Komisaris                              :      Nanang Supriyatno
Komisaris Independen                   :      Tippy Joesoef
Komisaris Independen                   :      Hae Wang Lee
Komisaris Independen                   :      Stephen Liestyo
Komisaris Independen                   :      Sukriansyah S. Latief
Komisaris Independen                   :      Eugene Keith Galbraith

Direksi
Direktur Utama                         :      Woo Yeul Lee**
Wakil Direktur Utama                   :      Robby Mondong
Direktur                               :      Helmi Fakhrudin
Direktur                               :      Dodi Widjajanto
Direktur                               :      Senghyup Shin
Direktur                               :      Yohanes Suhardi
Direktur                               :      Young Eun Moon **
Direktur                               :      Henry Sawali *
Direktur                               :      Jim Bum Kim **
*        Terhitung efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan dan setelah diperolehnya persetujuan kemampuan dan kepatutan dari
         OJK
**       Terhitung efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah memenuhi semua persyaratan yang diatur dalam POJK
         27/POJK.03/2019, POJK No.37/POJK.03/2017 dan/atau peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.


4.       KEGIATAN USAHA

Kegiatan usaha KB Bukopin mencakup 3 besar layanan yaitu Kredit, Dana dan produk/layanan yang
menghasilkan Fee Based Income (FBI). Kegiatan usaha Kredit terbagi atas Segmen Retail (bisnis Mikro,
Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan bisnis Konsumer) dan Segmen Komersial. Untuk kegiatan
usaha Dana meliputi Segmen Retail dan Komersial. Produk/Layanan yang menghasilkan FBI dilakukan
oleh unit bisnis Retail, Perbankan Internasional, Treasury, Kartu Kredit dan unit Layanan/Operasional.
Semua kegiatan usaha KB Bukopin ini disiapkan dalam rangka untuk melayani kebutuhan nasabah dan
dalam rangka pelaksanaan visi dan misi KB Bukopin.




                                                             138
Page 171
Gambaran atas kegiatan usaha KB Bukopin tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:

4.1. Kredit

a.   Kredit Retail

KB Bukopin mengandalkan Kredit Retail sebagai penggerak dalam kegiatan usaha KB Bukopin yang
terdiri dari kredit Mikro, kredit UKM dan Kredit Konsumer. Komposisi Kredit Retail ini terus mengalami
pertumbuhan sebagai upaya penyeimbangan penyaluran kredit kepada debitur besar. Pola penyaluran
berfokus pada bisnis unggulan, proses bisnis yang cepat dan perangkat kredit yang mumpuni.

Mikro
Kegiatan pembiayaan yang dilakukan dalam mengembangkan usaha mikro dilakukan berdasarkan
pendekatan Business to Business (B2B) dan Business to Customer (B2C). Kedua konsep pengembangan
tersebut bertujuan untuk memudahkan dalam menjual produk-produk mikro sesuai dengan kebutuhan
nasabah di berbagai daerah. Pembiayaan Business to Business diberikan kepada Swamitra sebagai
mitra KB Bukopin dalam mengelola usaha Simpan Pinjam, kepada BPR untuk pembiayaan PNS aktif
di lingkungan Pemerintah Daerah/Pemerintah Kota, dan kepada koperasi-koperasi besar sebagai
mitra channeling kredit kepada pensiunan. Hal itu dilakukan agar KB Bukopin tetap dapat melayani
nasabah yang tidak terjangkau oleh jaringan KB Bukopin dan untuk meningkatkan volume kredit secara
lebih efektif dan efisien. Pembiayaan Business to Customer (B2C) dilakukan oleh KB Bukopin dengan
memberikan kredit langsung kepada nasabah, seperti kredit Pemilikan Rumah Mikro, Direct Loan
(Pinjaman Langsung) dan Kredit Pensiunan Direct.

UKM
KB Bukopin senantiasa meningkatkan kemudahan akses pelayanan perbankan bagi UKM guna
pengembangan usaha mereka melalui Aliansi Strategis yang dimiliki KB Bukopin dengan Pemerintah
Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, Koperasi, dan Swasta. Kegiatan Aliansi Strategis diharapkan
mampu lebih mengoptimalkan hubungan antara UKM dengan KB Bukopin melalui perantara pihak
ketiga, antara lain dengan melakukan pembiayaan closed system Inti Plasma atau pola Cross Selling
atau Value Chain di sektor komoditas pangan maupun segmen bisnis unggulan lainnya mulai dari hulu
hingga ke hilir, terutama pada kelapa sawit. KB Bukopin juga ikut serta sebagai bank pelaksana dalam
program-program pemberdayaan UKM yang dicanangkan oleh Pemerintah seperti Kredit Usaha Rakyat
(KUR), Kredit Surat Utang Pemerintah (SU-005), Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKP-E) serta
KKP-E Tebu Rakyat. Penyaluran Kredit UKM ini dibatasi untuk plafond kredit maksimal sebesar Rp30
Miliar dengan harapan untuk penciptaan data based dan penyebaran risiko kredit. Proses bisnis kredit
UKM ini menggunakan SIKT (Sistem Informasi Kredit Terpadu) sebagai alat untuk menetapkan besaran
risiko, alat analisa kredit dan penyimpanan data base proses kredit. Semua kantor cabang KB Bukopin
fokus pada penyaluran kredit ini.

Konsumer
Kredit Konsumer untuk bisnis konsumer lebih ditekankan kepada pembiayaan dengan sumber
pengembalian dari fixed income untuk pemenuhan kebutuhan nasabah seperti rumah, kendaraan
ataupun untuk keperluan serba guna. Kegiatan bisnis konsumer ini difokuskan pada 3 produk yaitu
Produk KPR (Kredit Pemilikan Rumah), KPM (Kredit Pemilikan Mobil) dan KSG (Kredit Serba Guna).
Proses bisnis untuk kredit konsumer ini menggunakan sistem ban berjalan (E flow) sebagai jaminan
percepatan dan kehandalan pelayanan atas permohonan kredit konsumer. Dalam kredit konsumer ini
juga terdapat kegiatan yang berhubungan dengan bisnis Kartu Kredit sebagai upaya pelayanan untuk
kemudahan transaksi di era globalisasi.

b.   Kredit Komersial

Kredit Komesial bagi KB Bukopin berfungsi sebagai penyeimbang atas kredit Retail. Kredit Komersial
difokuskan kepada debitur besar (plafond kredit diatas Rp30 miliar) yang terbukti aman dan mampu
memberikan keuntungan bagi Perseroan. Kredit Komersial ini fokus pada kredit modal kerja dan
investasi untuk sektor-sektor usaha tertentu yang telah ditentukan.




                                                 139
Page 172
4.2. DANA

a.   Retail

Seiring dengan perubahan struktur organisasi, maka segmen bisnis pendanaan UKM dan Konsumer
digabung menjadi segmen bisnis Retail. Perubahan ini membawa dampak positif untuk KB Bukopin
karena memberikan peluang lebih besar bagi tenaga marketing funding. Potensi dan penawaran produk
funding tidak hanya diperoleh dari nasabah perorangan, tetapi juga dari nasabah perusahaan (badan
usaha).

Target utama dari kegiatan usaha funding Retail adalah memperbesar jumlah nasabah dengan segmen
mass affluent (menengah), menciptakan struktur dana dengan komposisi dana murah yang stabil, dan
meningkatkan jumlah transaksi. Kegiatan bisnis funding Retail juga didukung oleh program-program
pemasaran yang dikemas dalam sebuah perencanaan komunikasi pemasaran yang terpadu yang tidak
hanya bertujuan penjualan produk namun juga berdampak positif untuk membangun citra perusahaan,

b.   Komersial

Bisnis Dana Komersial diharapkan menjadi salah satu penopang peningkatan sumber dana masyarakat
KB Bukopin. Bisnis dana komersial memiliki target market utama perusahaan-perusahaan BUMN dan
Swasta nasional. Produk dan layanan yang dijual dikemas dalam sebuah layanan yang terintegrasi
seperti cash management.

Fee Based Income (FBI)
Kegiatan FBI KB Bukopin bersumber dari aktivitas public services, trade finance, bank garansi, dan jasa
keagenan dengan peningkatan layanan fasilitas E-Banking, cash management, fee kartu kredit, jasa
kustodian, jasa manajemen pengelolaan & IT Swamitra dan public utilities. Seiring dengan semakin
berkembangnya layanan perbankan, KB Bukopin juga mulai melayani penjualan produk-produk berbasis
investasi dan wealth management. Untuk kedepannya, KB Bukopin berharap layanan produk ini juga
bisa memberikan kontribusi positif untuk peningkatan fee-based income KB Bukopin.

Perijinan KB Bukopin untuk jasa/pelayanan Wali Amanat diperoleh dari Menteri Keuangan Republik
Indonesia serta terdaftar di OJK d/h Bapepam-LK No.21/PM/STTD-WA/2005 tanggal 26 Agustus 2005
(26-08-2005) sesuai dengan Undang-Undang Pasar Modal.

Bank KB Bukopin telah berhasil melaksanakan kepercayaan untuk bertindak sebagai Wali Amanat serta
berbagai pelayanan lain seperti Agen Pemantau, Agen Jaminan dan Agen Pembayaran. Sejak 2006
sampai saat ini, Bank KB Bukopin telah berperan aktif sebagai Wali Amanat pada 82 (delapan puluh
dua) penerbitan Obligasi dan MTN di pasar modal Indonesia. Per 30 November 2021, PT Bank KB
Bukopin, Tbk telah berpengalaman mewaliamanati sekitar Rp.39 Triliun outstanding Obligasi dan MTN.

5.   PERIZINAN WALI AMANAT

a.   Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. Kep-078/DDK/II/3/1971 tanggal 16 Maret 1971
     mengenai Izin Usaha Bank Umum Bank Bukopin.
b.   Surat Menteri Keuangan No, S-1382/MK.17/1993 tanggal 28 Agustus 1993 perihal Perubahan
     bentuk hukum dan perubahan nama Bank Umum Koperasi Indonesia menjadi PT Bank Bukopin.
c.   Akta Pendirian No. 126 tanggal 25 Februari 1993 dan Keputusan Menteri Kehakiman Republik
     Indonesia No. C2-5332.HT.01.01.TH.93 tanggal 29 Juni 1993.
d.   Surat Tanda Terdaftar dari Bapepam dan LK sebagai Wali Amanat PT Bank KB Bukopin Tbk No. 21/
     PM/STTD-WA/2005 tanggal 26 Agustus 2005.
e.   Tanda Daftar Perusahaan Perseroan Terbatas (TDP) No. 09.03.1.64.28874 berlaku tanggal
     8 Agustus 2017 berlaku sampai dengan 23 September 2022.
f.   Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia tentang Penunjukan PT Bank Bukopin menjadi Bank
     Devisa No. 29/135/KEP/DIR tanggal 2 Desember 1996.




                                                 140
Page 173
6.   PENGALAMAN BANK BUKOPIN

Berikut adalah pengalaman KB Bank Bukopin:

No    Nama Surat Berharga Emiten                                                                Jumlas O/S
1     MTN Koperasi Asta Sarana Jahtera (KASJ) I Tahun 2016                                      Rp. 66 Miliar
2     MTN I Perum Perumnas Tahun 2019                                                           Rp. 150 Miliar
3     MTN III Perum Perumnas Tahun 2019                                                         Rp. 155 Miliar
4     MTN VI Perum Perumnas seri A                                                              Rp. 105 Miliar
5     MTN VI Perum Perumnas seri B                                                              Rp. 100 Miliar
6     MTN Berkelanjutan I Metro Permata Raya Tahap I Tahun 2017                                 Rp. 25 Miliar
7     MTN Berkelanjutan I Metro Permata Raya Tahap II Tahun 2017                                Rp. 20,8 Miliar
8     MTN I Barata Indonesia Tahun 2017 Seri A                                                  Rp. 200 Miliar
9     MTN I Barata Indonesia Tahun 2017 Seri B                                                  Rp. 100 Miliar
10    MTN VIII Wika Realty Tahun 2019                                                           Rp. 300 Miliar
11    Sukuk Mudharobah I PT, Koprima Sandisejahtera Seri A                                      Rp. 50 Miliar
12    Sukuk Mudharobah I PT, Koprima Sandisejahtera Seri B                                      Rp. 30 Miliar
13    Sukuk IV HK Realtindo Tahun 2019 Seri A                                                   Rp. 200 Miliar
14    Sukuk IV HK Realtindo Tahun 2019 Seri B                                                   Rp. 700 Miliar
15    MTN I HK Realtindo Tahun 2019 Seri A                                                      Rp. 575 Miliar
16    MTN I HK Realtindo Tahun 2019 Seri B                                                      Rp. 90,5 Miliar
17    MTN I HK Realtindo Tahun 2019 Seri C                                                      Rp. 334,5 Miliar
18    MTN Pintar Nusantara Sejahtera Ii Tahun 2019                                              USD 40 Juta
19    MTN Candrakarya Multikreasi I Tahap I Tahun 2020 Seri B                                   Rp. 25,5 Miliar
20    Obligasi Wajib Konversi Bumi Tahun 2017                                                   Rp. 8,337 Triliun
21    PUB Sinar Mas Multifinance Tahap I Tahun 2018 seri C                                      Rp. 220 Miliar
22    PUB I Sinar Mas Multifinance Tahap IV Tahun 2020 Seri B                                   Rp. 250 Miliar
23    PUB II Sinar Mas Multifinance Tahap I Tahun 2020 Seri B                                   Rp. 501 Miliar
24    Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multifinance Tahap II Tahun 2021 Seri B               Rp333,5 Miliar
25    Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multifinance Tahap II Tahun 2021 Seri C               Rp51 Miliar
26    Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multifinance Tahap III Tahun 2022 Seri A              Rp 317,7 Miliar
27    Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multifinance Tahap III Tahun 2022 Seri B              Rp 232,5 Miliar
28    Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multifinance Tahap III Tahun 2022 Seri C              Rp 9 Miliar
29    Sukuk Mudharabah Lontar Papyrus Pulp & paper Industry I Tahun 2018 Seri B                 Rp 2 Triliun
30    Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2021 Seri A   Rp 200 Miliar
31    Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2021 Seri B   Rp 895,48 Miliar
32    Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2021 Seri C   Rp 404,52 Miliar
33    Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap I Tahun 2019 seri B                        Rp 653 Miliar
34    Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap II Tahun 2020 seri A                       Rp 191 Miliar
35    Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap II Tahun 2020 seri B                       Rp 86 Miliar
36    Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap III Tahun 2020 seri A                      Rp 333,365 Miliar
37    Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap III Tahun 2020 seri B                      Rp 56,150 Miliar
38    Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap IV Tahun 2021 Seri A                       Rp 469,100 Miliar
39    Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap IV Tahun 2021 Seri B                       Rp30,900 Miliar
40    Obligasi Berkelanjutan II Tiphone Tahap II Tahun 2019                                     Rp 500 Miliar
41    Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap I Tahun 2020 Seri B                   Rp 1,6 Miliar
42    Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap I Tahun 2020 Seri C                   Rp 430 Juta
43    Obligasi Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap I Tahun 2020 Seri B                       Rp 367,500 MIlliar
44    Obligasi Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap I Tahun 2020 Seri C                       Rp 1,075 Miliar
45    Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap II Tahun 2021 Seri A                  Rp 293,450 Miliar
46    Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap II Tahun 2021 Seri B                  Rp 6,500 Miliar
47    Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap II Tahun 2021 Seri C                  Rp 50 Juta
48    Obligasi Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap II Tahun 2021 Seri A                      Rp 669,040 Miliar
49    Obligasi Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap II Tahun 2021 Seri B                      Rp 20,405 Miliar
50    Obligasi Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap II Tahun 2021 Seri C                      Rp10,555 Miliar
51    Obligasi AB SinarMas Multifinance I Tahun 2020 Seri C                                     Rp 35 Miliar
52    Obligasi Berkelanjutan I Sinar Mas Multiartha Tahap I Tahun 2020 Seri B                   Rp 55 Miliar
53    Obligasi Berkelanjutan I Sinar Mas Multiartha Tahap I Tahun 2020 Seri C                   Rp 15 Miliar
54    Obligasi Berkelanjutan I Sinar Mas Multiartha Tahap II Tahun 2020 Seri A                  Rp 1 Miliar




                                                         141
Page 174
No    Nama Surat Berharga Emiten                                                             Jumlas O/S
55    Obligasi Berkelanjutan I Sinar Mas Multiartha Tahap II Tahun 2020 Seri B               Rp 874 Miliar
56    Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multiartha Tahap I Tahun 2021 Seri A               Rp 507 Miliar
57    Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multiartha Tahap I Tahun 2021 Seri B               Rp 79,700 Miliar
58    Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multiartha Tahap I Tahun 2021 Seri C               Rp 119 Miliar
59    Obligasi Pyridam Farma I Tahun 2020                                                    Rp 300 Miliar
60    Obligasi berkelanjutan I Pyridam Farma Tahap I Tahun 2022                              Rp 400 Miliar
61    Obligasi OKI Pulp & Paper Mills I tahun 2021 Seri C                                    Rp 1,348 Triliun
62    Sukuk OKI Pulp & Paper Mills I tahun 2021 Seri A                                       Rp 336.290 Miliar
63    Sukuk OKI Pulp & Paper Mills I tahun 2021 Seri C                                       Rp 234,605 Miliar
64    Sukuk OKI Pulp & Paper Mills I tahun 2021 Seri C                                       Rp 65,360 Miliar
65    Obligasi OKI Pulp & Paper Mills II tahun 2022 Seri A                                   Rp 1,318 Triliun
66    Obligasi OKI Pulp & Paper Mills II tahun 2022 Seri B                                   Rp 1,800 Triliun
67    Obligasi OKI Pulp & Paper Mills II tahun 2022 Seri c                                   Rp 380,820 Miliar
68    Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2020 Seri B             Rp 883,475 Miliar
69    Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2020 Seri C             Rp 12,100 Miliar
70    Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2020 Seri B            Rp 597,850 Miliar
71    Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2020 Seri C             Rp 276,550 Miliar
72    Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IIi Tahun 2020 Seri B           Rp 2,468 Miliar
73    Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2020 Seri C           Rp 582,715 Juta
74    Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV Tahun 2021 Seri A            Rp 1,081 Miliar
75    Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV Tahun 2021 Seri B            Rp 1,894 Miliar
76    Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV Tahun 2021 Seri C            Rp 277,075 Miliar
77    Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2021 Seri A            Rp 1,500 Triliun
78    Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2021 Seri B            Rp 105 Miliar
79    Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2021 Seri C            Rp 450 Miliar
80    Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2021 Seri A     Rp 500 Miliar
81    Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2021 Seri B     Rp 449,250 Miliar
82    Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2021 Seri C     Rp 50,750 Miliar
83    Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2021 Seri A           Rp 796,810 Miliar
84    Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2021 Seri B           Rp 876,810 Miliar
85    Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2021 Seri C           Rp 338,335 Miliar
86    Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2021 Seri A    Rp 187,195 Miliar
87    Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2021 Seri B    Rp 304,525 Miliar
88    Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2021 Seri C    Rp 247,090 Miliar
89    Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2022 Seri A          Rp 707,975 Miliar
90    Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2022 Seri B          Rp 1,076 Triliun
91    Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2022 Seri C          Rp 203,550 Miliar
92    Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2022 Seri A   Rp 701,945 Miliar
93    Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2022 Seri B   Rp 451,225 Miliar
94    Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2022 Seri C   Rp 108,020 Miliar
95    Obligasi IV Waskita Karya Tahun 2022 Seri A                                            Rp 658 Miliar
96    Obligasi IV Waskita Karya Tahun 2022 Seri B                                            Rp 1,469 Triliun
97    Sukuk Mudharabah I Waskita Karya Tahun 2022 Seri A                                     Rp 383 Miliar
98    Sukuk Mudharabah I Waskita Karya Tahun 2022 Seri B                                     Rp 765,100 Miliar
99    Obligasi II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahun 2022 Seri A                          Rp 483,360 Miliar
100   Obligasi II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahun 2022 Seri B                          Rp 1,079 Triliun
101   Obligasi II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahun 2022 Seri C                          Rp 436,045 Miliar
102   Sukuk Mudharabah I Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahun 2022 Seri A                   Rp 413,570 Miliar
103   Sukuk Mudharabah I Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahun 2022 Seri B                   Rp 436,055 Miliar
104   Sukuk Mudharabah I Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahun 2022 Seri C                   Rp 150,375 Miliar




                                                        142
Page 175
7.   TUGAS POKOK WALI AMANAT

Sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah, tugas pokok Wali Amanat antara lain adalah:
a. mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah, baik di dalam
   maupun di luar pengadilan sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Perjanjian
   Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara
   Republik Indonesia;
b. mengikatkan diri untuk melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud
   dalam huruf a sejak menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian
   Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dengan Perseroan, tetapi perwakilan tersebut mulai berlaku
   efektif pada saat Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah telah dialokasikan kepada Pemegang
   Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah;
c. melaksanakan tugas sebagai Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan
   Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan
   Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah; dan
d. memberikan semua keterangan atau informasi sehubungan dengan pelaksanaan tugas-tugas
   perwaliamanatan kepada OJK.

8.   PENGGANTIAN WALI AMANAT

Berdasarkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah, penggantian Wali Amanat dilakukan karena sebab-sebab antara lain sebagai berikut:
a. Wali Amanat tidak lagi memenuhi ketentuan untuk menjalankan fungsi sebagai Wali Amanat sesuai
    denan peraturan perundang-undangan
b. Izin usaha bank sebagai Wali Amanat dicabut;
c. pembatalan surat tanda terdaftar atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat;
d. Wali Amanat dibubarkan oleh suatu badan peradilan yang berwenang dan telah mempunyai
    kekuatan hukum tetap atau oleh suatu badan resmi lainnya atau dianggap telah bubar berdasarkan
    ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia;
e. Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang dan telah mempunyai kekuatan
    hukum tetap atau dibekukan operasinya dan/atau kegiatan usahanya oleh pihak yang berwenang;
f. Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya, berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
    Obligasi, Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan/atau keputusan RUPO dan/atau
    RUPSU dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal;
g. Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau Perjanjian
    Perwaliamantan Sukuk Mudharabah dan/atau peraturan perundang-undangan di bidang Pasar
    Modal;
h. Atas permintaan para Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah;
i. Timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali
    Amanat;
j. Timbulnya hubungan kredit yang melampaui jumlah sebagaimana diatur dalam Peraturan Peraturan
    OJK Nomor 19/POJK.04/2020;
k. Atas permintaan Wali Amanat, dalam hal Wali Amanat mengundurkan diri atau Perseroan tidak
    membayar imbalan jasa Wali Amanat sebagaimana tersebut dalam Perjanjian Perwaliamanatan
    Obligasi dan/atau Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah setelah Wali Amanat mengajukan
    permintaan secara tertulis sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut kepada Perseroan;

9.   IKHTISAR LAPORAN KEUANGAN WALI AMANAT

Tabel-tabel di bawah ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting Bank KB Bukopin berdasarkan
laporan keuangan konsolidasian untuk tahun yang berkahir pada 31 Desember 2020 yang telah
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo & Rekan dengan opini wajar
dalam laporannya tanggal 31 Maret 2021 yang ditandatangani oleh Mulyadi serta laporan keuangan
konsolidasian untuk tahun yang berkahir pada 31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo & Rekan dengan opini wajar dalam laporannya
tanggal 31 Maret 2022 yang ditandatangani oleh Mulyadiinhouse.



                                               143
Page 176
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN

                                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
                                                                      31 Desember             31 Desember
                               Keterangan
                                                                          2021                    2020
ASET
Kas                                                                            472.213                  600.087
Giro pada Bank Indonesia                                                     2.148.831                1.406.196
Giro pada bank lain
   Pihak Berelasi                                                               47.347                    3.058
   Pihak ketiga                                                              1.350.110                  968.799
Dikurangi Cadangan
    Kerugian penurunan nilai                                                        (370)                (1.425)

Giro pada bank lain - neto                                                   1.397.087                  970.432
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain
   Pihak ketiga                                                             12.441.918                3.680.004
   Dikurangi: Penyisihan kerugian penurunan nilai                                    -                        -
   Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain - neto                      12.441.918                3.680.004
Surat-surat berharga
   Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi                                 1.512.903                        -
   Tersedia wajar melalui penghasilan komprehensif lain                      1.521.457                  778.866
Dimiliki hingga jatuh tempo/Diukur pada biaya amortisasi                     5.248.704                5.247.149
                                                                             8.283.064                6.026.015
   Dikurangi: Penyisihan kerugian penurunan nilai                                (125)                        -
   Surat-surat berharga - neto                                               8.282.939                6.026.015
Surat-surat berharga yang dibeli dengan janji dijual kembali – neto            110.400                        -
Tagihan Derivatif - neto                                                         9.898                    4.555
                                                                                                              -
Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang Syariah
   Pihak berelasi                                                               339.713                  427.563
   Pihak ketiga                                                             58.172.374                60.541.011
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai                                (4.661.814)              (4.702.358)
   Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang Syariah - neto              53.850.273               56.266.216
Tagihan akseptasi                                                                 5.418                   66.182
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai                                        (66)                       -
Tagihan akseptasi -neto                                                           5.352                   66.182
Penyertaan saham
   Penyertaan saham                                                                   15                     15
   Dikurangi: Penyisihan kerugian penurunan nilai                                      -                      -
   Penyertaan saham - neto                                                            15                     15
Aset tetap
   Aset tetap                                                                4.808.776                 4.606.763
   Dikurangi: Akumulasi penyusutan                                          (1.311.446)              (1.102.360)
   Aset tetap - neto                                                         3.497.330                 3.504.403
Aset pajak tangguhan - neto                                                  1.819.232                   987.447
Aset tak berwujud
   Aset tak berwujud                                                           484.944                  482.511
   Dikurangi: Akumulasi amortisasi dan penurunan nilai                       (282.748)                (278.800)
   Aset tak berwujud – neto                                                    202.196                  203.711
Aset lain-lain - neto                                                        4.977.990                6.223.315
TOTAL ASET                                                                  89.215.674               79.938.578




                                                             144
Page 177
                                                                         31 Desember         31 Desember
                                Keterangan
                                                                             2021                2020
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas segera                                                                 289.291          1.021.561
Simpanan nasabah
Giro
   Pihak berelasi                                                                  65.446             57.253
   Pihak ketiga                                                                 3.249.306          6.935.171
Tabungan
   Pihak berelasi                                                                  20.025              8.441
   Pihak ketiga                                                                 8.776.892          7.051.506
Deposito berjangka
   Pihak berelasi                                                                  11.956             49.094
   Pihak ketiga                                                                43.699.151         29.941.373
Simpanan dari bank lain
   Pihak berelasi                                                               7.126.250         11.240.000
   Pihak ketiga                                                                 2.525.818          1.958.900
Surat-surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali - neto             2.399.726          5.742.668
Liabilitas derivatif                                                               11.056            112.828
Liabilitas akseptasi                                                                5.418             66.182
Pinjaman yang diterima                                                          2.426.241          3.953.365
Surat berharga yang diterbitkan                                                 3.787.708          1.800.104
Utang pajak                                                                        42.163             56.987
Liabilitas lain-lain                                                            1.573.323          1.476.903
TOTAL LIABILITAS                                                               76.009.770         71.472.136

EKUITAS
Ekuitas yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk
Modal saham
   Saham biasa kelas A – Nilai nominal Rp10.000 (nilai penuh)
   Saham biasa kelas B – Nilai nominal Rp100 (nilai penuh)
Modal dasar
   Saham biasa kelas A – 21.337.978 saham
   Saham biasa kelas B – 67.866.202.200 saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh
   Saham biasa kelas A – 21.337.978 saham
   Saham biasa kelas B – 32.651.913.216 saham per
   31 Desember 2020                                                             7.000.000          3.478.571
Tambahan modal disetor                                                          8.286.428          4.769.251
Surplus revaluasi aset                                                          1.527.812          1.510.601
Keuntungan/(Kerugian) yang belum direalisasi atas surat-surat berharga
dalam
   kelompok tersedia untuk dijual dan nilai wajar melalui penghasilan
   komprehensif lain – setalah pajak tangguhan                                      57.330             96.270
Saldo laba                                                                     (3.665.882)        (1.408.501)
                                                                               13.205.688           8.446.192
Kepentingan non-pengendali                                                             216             20.250
TOTAL EKUITAS                                                                  13.205.904           8.466.442
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS                                                   89.215.674         79.938.578




                                                             145
Page 178
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASI

                                                                                                 (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                             31 Desember
                                    Keterangan
                                                                                      2021                 2020
PENDAPATAN DAN BEBAN OPERASIONAL
Pendapatan bunga dan Syariah
  Pendapatan bunga                                                                  3.191.306              4.948.179
  Pendapatan Syariah                                                                  298.309                360.187
  Total pendapatan bunga dan Syariah                                                4.217.615              5.308.366

Beban bunga dan Syariah
  Beban bunga                                                                      (3.169.293)         (4.457.237)
  Beban Syariah                                                                      (218.805)           (257.610)
  Total beban bunga dan Syariah                                                    (3.388.098)         (4.714.847)

Pendapatan bunga dan Syariah - neto                                                   829.517               593.519

Pendapatan operasional lainnya
  Provisi dan komisi lainnya                                                          419.959                665.893
  Keuntungan atas penjualan surat-surat berharga – neto                                19.498                165.191
  Keuntungan selisih kurs – neto                                                    (423.525)                 (6.816)
  Lain-lain                                                                           135.233                206.481
  Total pendapatan operasional lainnya                                                151.165              1.030.749

Pembalikan/(Beban) penyisihan kerugian penurunan nilai atas aset keuangan - neto   (1.051.148)         (2.622.451)
Keuntungan (kerugian) transaksi mata uang asing - neto                                 107.115           (108.266)
Pemulihan estimasi kerugian atas komitmen dan kontijensi                                24.968            (29.689)
(Beban) pemulihan penyisihan kerugian penurunan nilai atas aset                       (95.606)            (14.722)
   non-keuangan - neto
(Kerugian) keuntungan dari perubahan nilai wajar aset keuangan                        (12.683)               (226)
   Umum dan administrasi                                                           (1.858.758)         (1.783.464)
   Gaji dan tunjangan karyawan                                                     (1.105.054)           (872.063)
   Premi program penjaminan pemerintah                                                (79.537)           (114.259)
   Total beban operasional lainnya                                                 (3.043.349)         (2.799.786)

LABA/RUGI OPERASIONAL                                                              (3.090.021)         (3.950.872)
(BEBAN) PENDAPATAN NON-OPERASIONAL – NETO                                            (54.004)                 28.003
LABA/RUGI SEBELUM BEBAN PAJAK PENGHASILAN                                          (3.144.025)         (3.922.869)

(BEBAN) MANFAAT PAJAK PENGHASILAN
   Kini                                                                                 (525)                (2.411)
   Penyesuaian tahun lalu                                                                   -                      -
  Tangguhan                                                                           842.271               664.760
  Manfaat ( Beban ) pajak penghasilan - neto                                          841.746               664.171

LABA/RUGI TAHUN BERJALAN                                                           (2.302.279)         (3.258.109)

PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN:

Pos-pos yang tidak akan direklasifikasikan ke laba rugi
  Pengukuran kembali kerugian atas program imbalan pasti                               12.747                   (33)
  Perubahan surplus revaluasi aset                                                     17.211               141.726
  Pajak penghasilan terkait pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi           12.117                (8.707)

Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi
  Perubahan nilai wajar surat-surat berharga dalam kelompok tersedia                 (18.398)                 79.370
     untuk dijual dan nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain
  Pajak penghasilan terkait pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi               (20.542)                 3.963
Penghasilan komprehensif lain - neto                                                  (3.135)               216.319

Total rugi komprehensif tahun berjalan                                             (2.299.144)         (3.041.790)




                                                             146
Page 179
                                                                              31 Desember
                                Keterangan
                                                                       2021                 2020
Rugi tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
  Pemilik entitas induk                                             (2.282.245)         (3.255.895)
  Kepentingan non-pengendali                                           (20.034)             (2.214)
                                                                    (2.302.279)         (3.258.109)

Total rugi komprehensif tahun berjalan yang dapat
   diatribusikan kepada:
   Pemilik entitas induk                                            (2.279.110)         (3.039.576)
   Kepentingan non-pengendali                                          (20.034)             (2.214)
                                                                    (2.299.144)         (3.041.790)

10. INFORMASI MENGENAI PENELAAHAN TERKAIT DENGAN PENERBITAN OBLIGASI
    PERSEROAN

Wali Amanat menyatakan telah melakukan uji tuntas sesuai dengan POJK No. 20/2020 berdasarkan
surat meliputi:
a. meliputi:Penelahaan terhadap Perseroan, meliputi:
    •   Peninjauan lapangan (inspeksi) terhadap Perseroan;
    •   Jumlah dan Efek yang diterbitkan;
    •   Kemampuan keuangan sebelum penerbitan dan selama umur Efek bersifat utang;
    •   Risiko keuangan dan risiko-risiko lainnya yang mempunyai dampak terhadap kelangsungan
        usaha Perseroan;
    •   Benturan kepentingan dan potensi benturan kepentingan antara Wali Amanat dan Perseroan;
    •   Hasil Pemeringkatan yang dilakukan oleh Perusahaan Pemeringkatan Efek;
    •   Hal-hal material lainnya yang memiliki dampak terhadap kemampuan keuangan Perseroan baik
        langsung maupun tidak langsung untuk memenuhi kewajiban Perseroan kepada pemegang
        Efek bersifat utang.
b. Penelahaan terhadap rancangan Kontrak Perwaliamanatan, meliputi:
    •   Penelahaan kesesuaian Kontrak Perwaliamanatan dengan pedoman Kontrak Perwaliamanatan
        sebagaimana diatur dalam POJK No. 20/2020;
    •   Penelahaan terhadap ketentuan-ketentuan yang dapat merugikan kepentingan pemegang
        Efek bersifat utang.

11. INFORMASI

                      Alamat PT Bank KB Bukopin Tbk adalah sebagai berikut:
                                     PT Bank KB Bukopin Tbk
                                 Gedung Bank KB Bukopin Lantai 8
                                    Jl. MT. Haryono Kav. 50-51
                                     Jakarta 12770, Indonesia
                                     Telepon : (021) 7988266
                                     Faksimili : (021) 7890625

               Up. : Capital Market Service & Financial Institution Department Head




                                                       147
Page 180
XIII. TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN
      SUKUK MUDHARABAH


1.   Pemesan Yang Berhak

Perorangan Warga Negara Indonesia dan/atau perorangan Warga Negara Asing, serta badan usaha
atau lembaga Indonesia ataupun asing yang berkedudukan di Indonesia yang berhak membeli Obligasi
dan/atau Sukuk Mudharabah.

2.   Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Mudharabah

Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah harus dilakukan dengan ketentuan-
ketentuan dan persyaratan yang tercantum dalam Prospektus ini dan dalam Formulir Pemesanan
Pembelian Obligasi (FPPO) dan/atau Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Mudharabah (FPPSM).
Para pemesan dapat melakukan pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah dengan
prosedur sebagai berikut:

a.   Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah harus diajukan dengan menggunakan
     FPPO dan/atau FPPSM yang dapat diperoleh dari Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah
     melalui email para Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah sebagaimana tercantum dalam
     Bab XIV Prospektus ini dengan ketentuan sebagai berikut:
     (1) 1 (satu) alamat email hanya berhak untuk melakukan 1 (satu) kali pemesanan;
     (2) Email yang akan diikutsertakan dalam proses pemesanan adalah email yang diterima pada
          pukul 08.00 – 16.00 WIB pada Masa Penawaran Umum;
     (3) Pemesan harus melampirkan fotokopi KTP atau identitas lainnya;
     (4) Pemesanan yang telah dimasukkan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan.
b.   Pemesan akan mendapatkan email balasan yang berisikan hasil scan FPPO dan/atau FPPSM
     yang sudah dibubuhi Nomor Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (FPPO) dan/atau Formulir
     Pemesanan Pembelian Sukuk Mudharabah (FPPSM) atau informasi tolakan yang dikarenakan oleh
     email ganda, nomor sub rekening efek yang tidak terdaftar atau tidak sesuai, KTP atau identitas
     yang dilampirkan tidak berlaku, informasi dalam sub rekening yang tidak sesuai dengan informasi
     dalam KTP atau identitas lainnya, dan kekurangan informasi lainnya terkait pemesanan pembelian
     Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah;
c.   Pemesan melakukan pembayaran selambat-lambatnya tanggal 3 November 2022 pukul 16.00
     WIB ke rekening dan persyaratan yang tercantum dalam subbab Syarat-syarat pembayaran serta
     mengisi lengkap FPPO dan/atau FPPSM yang dikirimkan melalui email. Kemudian bukti setor
     dan scan FPPO dan/atau FPPSM yang telah diisi lengkap wajib dikirimkan ke alamat email para
     Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah selambat-lambatnya pukul 16.00 WIB dengan
     informasi pada badan email yang mengungkapkan nomor FPPO dan/atau FPPSM serta nama
     pemesan sesuai dengan KTP atau identitas lainnya yang berlaku;
d.   Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah berhak untuk menerima atau menolak
     pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah secara keseluruhan atau sebagian
     dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan tersebut di atas.

Ketentuan dan tata cara ini dibuat demi kepentingan bersama, untuk mengantisipasi penyebaran virus
corona (COVID-19) dan melaksanakan himbauan pemerintah untuk mengurangi keramaian di satu
titik dengan tetap memperhatikan pelayanan terhadap investor. Ketentuan dan tata cara ini berlaku
selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), bersifat final dan para pemesan yang ingin
berpartisipasi wajib mengikuti tata cara tersebut di atas. Pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk
Mudharabah yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak akan dilayani.

Setiap pemesan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah harus memiliki rekening Efek pada Perusahaan
Efek/Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening di KSEI.




                                                 148
Page 181
3.   Jumlah Minimum Pemesanan

Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah harus dilakukan dalam jumlah sekurang-
kurangnya sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.

4.   Masa Penawaran

Masa Penawaran Obligasi dan Sukuk Mudharabah dimulai pada tanggal 1 November 2022 pukul 10.00
WIB dan ditutup pada tanggal 1 November 2022 pukul 16.00 WIB.

5.   Pendaftaran Obligasi dan Sukuk Mudharabah ke Dalam Penitipan Kolektif

Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini
didaftarkan pada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) berdasarkan Perjanjian Pendaftaran
Obligasi dan Perjanjian Pendafataran Sukuk Mudharabah di KSEI serta perubahan-perubahannya dan/
atau penambahan-penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang akan dibuat di
kemudian hari yang ditandatangani antara Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi
dan Sukuk Mudharabah tersebut di KSEI maka atas Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang ditawarkan
berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dan Sukuk Mudharabah dalam bentuk sertifikat kecuali
     Sertifikat Jumbo Obligasi dan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang disimpan KSEI untuk
     kepentingan Pemegang Obligasi dan Sukuk Mudharabah. Obligasi dan Sukuk Mudharabah akan
     didistribusikan dalam bentuk elektronik yang diadministrasikan dalam Penitipan Kolektif KSEI.
     Obligasi dan Sukuk Mudharabah hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening
     Efek pada tanggal 4 November 2022;
b. Konfirmasi Tertulis berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dan Sukuk Mudharabah
     dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian
     pembukaan rekening efek dengan Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah. Konfirmasi
     Tertulis merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang
     tercatat dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI. Perusahaan Efek dan Bank Kustodian;
c. Pengalihan kepemilikan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah dilakukan dengan pemindahbukuan
     antar Rekening Efek di KSEI. Perusahaan Efek, atau Bank Kustodian yang selanjutnya akan
     dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening;
d. Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang tercatat dalam rekening efek berhak atas
     pembayaran Bunga Obligasi, pembayaran Pendapatan Bagi Hasil, pelunasan Pokok Obligasi,
     pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah, memberikan suara dalam RUPO dan/atau RUPSU,
     serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi dan Sukuk Mudharabah;
e. Pembayaran Bunga Obligasi, pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah, pelunasan
     Pokok Obligasi dan pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah kepada pemegang Obligasi
     dan/atau Sukuk Mudharabah dilaksanakan oleh Perseroan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran
     melalui Rekening Efek di KSEI untuk selanjutnya diteruskan kepada pemilik manfaat (beneficial
     owner) yang menjadi pemegang Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian,
     sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi, pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
     Mudharabah, pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah yang
     ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Perjanjian Perwaliamanatan
     Sukuk Mudharabah, Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi dan Perjanjian Agen Pembayaran
     Sukuk Mudharabah. Perseroan melaksanakan pembayaran tersebut berdasarkan data kepemilikan
     Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan;
f. Hak untuk menghadiri RUPO dan/atau RUPSU dilaksanakan oleh pemilik manfaat Obligasi dan/
     atau Sukuk Mudharabah atau kuasanya dengan membawa asli surat Konfirmasi Tertulis untuk
     RUPO dan/atau RUPSU dan yang diterbitkan oleh KSEI dan Obligasi serta Sukuk Mudharabah
     yang bersangkutan dibekukan sampai dengan berakhirnya RUPO dan/atau RUPSU;
g. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah wajib
     menunjuk Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening di KSEI
     untuk menerima dan menyimpan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang didistribusikan oleh
     Perseroan.




                                                 149
Page 182
6.   Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Mudharabah

Pemesanan harus mengajukan FPPO dan/atau FPPSM selama jam kerja yang umum berlaku kepada
para Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang tercantum dalam Bab XIV Prospektus
ini mengenai Penyebarluasan Prospektus Dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk
Mudharabah.

7.   Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Mudharabah

Para Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang menerima pengajuan pemesanan pembelian
Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah akan menyerahkan kembali kepada pemesan satu tembusan
dari FPPO dan/atau FPPSM yang telah ditandatanganinya sebagai bukti tanda terima pemesanan
pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi
dan/atau Sukuk Mudharabah ini bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.

8.   Penjatahan Obligasi dan Sukuk Mudharabah

Apabila jumlah keseluruhan Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang dipesan melebihi jumlah Obligasi
dan Sukuk Mudharabah yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh Penjamin Emisi
Obligasi dan Sukuk Mudharabah sesuai dengan porsi penjaminan masing-masing dengan persetujuan
dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah,
dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Perjanjian Penjaminan
Emisi Sukuk Mudharabah dan Peraturan No. IX.A.7 – Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK
No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam
Penawaran Umum (“Peraturan Bapepam dan LK No. IX.A.7”). Tanggal penjatahan adalah tanggal
2 November 2022.

Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan Sukuk Mudharabah dan terbukti bahwa pihak
tertentu mengajukan pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah melalui lebih dari satu formulir
pemesanan untuk setiap Penawaran Umum, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka
untuk tujuan penjatahan. Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan
Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.

Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum
kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan sesuai dengan Peraturan
Bapepam No. IX.A.2.

Manajer Penjatahan dalam hal ini adalah PT Sucor Sekuritas, wajib menyampaikan Laporan Hasil
Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan
berpedoman kepada Peraturan No. VIII.G.12 – Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-17/
PM/2004 tanggal 13 April 2004 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan
Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan Bapepam dan LK No. IX.A.7 paling
lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa Penawaran Umum.

9.   Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Mudharabah

Pemesan dapat melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara transfer yang ditujukan
kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah selambat-lambatnya tanggal
3 November 2022 pukul 16.00 WIB pada rekening berikut:

                                                Obligasi                        Sukuk Mudharabah
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia         PT Bank Sinarmas Tbk                 PT Bank Sinarmas Tbk
                                         Cabang : KFO Thamrin             Cabang : KCS Jakarta Cik Ditiro
                                       No. Rekening: 005-5054-363           No. Rekening: 993-0048-938
                                    Atas Nama: PT Aldiracita Sekuritas   Atas Nama: PT Aldiracita Sekuritas
                                               Indonesia                            Indonesia
PT BCA Sekuritas                        PT Bank Central Asia Tbk               PT Bank BCA Syariah
                                            Cabang : Thamrin                    Cabang : Jatinegara
                                       No. Rekening: 2060549462             No. Rekening: 0010472322
                                      Atas Nama : PT BCA Sekuritas         Atas Nama : PT BCA Sekuritas




                                                  150
Page 183
                                                     Obligasi                           Sukuk Mudharabah
PT BNI Sekuritas                      PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk            PT Bank BCA Syariah
                                              Cabang : Mega Kuningan                    Cabang : KCP Kenari
                                            No. Rekening: 899.999.8875              No. Rekening: 006.222.6667
                                            Atas Nama: PT BNI Sekuritas             Atas Nama: PT BNI Sekuritas
PT Indo Premier Sekuritas                       PT Bank Permata Tbk                   PT Bank Permata Syariah
                                             Cabang : Sudirman Jakarta               Cabang : Sudirman Jakarta
                                             No. Rekening: 0701254635                No. Rekening: 0701575830
                                       Atas Nama: PT Indo Premier Sekuritas    Atas Nama: PT Indo Premier Sekuritas
PT Mandiri Sekuritas                          PT Bank Permata Syariah                 PT Bank Permata Syariah
                                            Cabang : Arteri Pondok Indah            Cabang : Arteri Pondok Indah
                                            No. Rekening: 00971134003               No. Rekening: 00971134003
                                          Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas         Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas
PT Sucor Sekuritas                             PT Bank Sinarmas Tbk                  PT Bank Sinarmas Syariah
                                               Cabang : Tanah Abang                      Cabang : Cik Ditiro
                                             No. Rekening: 0029095116                No. Rekening: 9930290103
                                           Atas Nama: PT Sucor Sekuritas           Atas Nama: PT Sucor Sekuritas
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk             PT Bank Permata Tbk                   PT Bank Permata Syariah
                                             Cabang : Sudirman Jakarta             Cabang : Bursa Efek Indonesia
                                           No. Rekening: 0.400.176.3984            No. Rekening: 0.097.061.3161
                                      Atas Nama: PT Trimegah Sekuritas Indo-    Atas Nama: PT Trimegah Sekuritas
                                                     nesia Tbk                             Indonesia Tbk

Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan
akan dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.

10. Distribusi Obligasi dan Sukuk Mudharabah Secara Elektronik

Distribusi Obligasi dan Sukuk Mudharabah secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 4 November
2022. Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi dan Sertifikat Jumbob Sukuk Mudharabah
untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi dan
Sukuk Mudharabah pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah
di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi dan Sukuk
Mudharabah semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk
Mudharabah dan KSEI.

Segera setelah Obligasi dan Sukuk Mudharabah diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
Sukuk Mudharabah, selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah memberi
instruksi kepada KSEI untuk mendistribusikan Obligasi dan Sukuk Mudharabah ke dalam Rekening
Efek dari Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah sesuai dengan bagian penjaminan masing-
masing. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi dan Sukuk Mudharabah kepada
Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah, maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi
dan Sukuk Mudharabah semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk
Mudharabah yang bersangkutan.

11. Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi dan Sukuk Mudharabah

Dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak sebagian atau seluruhnya dan jika pesanan Obligasi dan/
atau Sukuk Mudharabah sudah dibayar maka uang pemesanan harus dikembalikan oleh Manajer
Penjatahan Efek kepada para pemesan, paling lambat 2 (dua) hari kerja sesudah tanggal penjatahan.

Apabila pencatatan Obligasi dan Sukuk Mudharabah tidak dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) Hari
Kerja setelah Tanggal Distribusi dengan alasan tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa
Efek dan pengembalian uang pemesanan yang telah diterima oleh Perseroan, maka tanggung jawab
pengembalian tersebut menjadi tanggungan Perseroan yang pengembalian pembayarannya melalui
KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada
Bursa Efek.




                                                      151
Page 184
Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah atau
Perseroan yang menyebabkan terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar kepada para
pemesan untuk tiap hari keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat
Bunga Obligasi dari masing-masing seri Obligasi dan/atau kompensasi kerugian sebesar maksimum
ekuivalen 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat indikasi Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah
dari masing-masing Seri Sukuk Mudharabah, dengan mengacu dan mempertimbangkan kerugiaan riil
yang terjadi, yang perhitungannya adalah secara harian berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah
lewat sampai dengan pelaksanaan pembayaran seluruh jumlah yang seharusnya dibayar ditambah
denda dan/atau kompensasi kerugian, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam
puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah sudah disediakan, akan
tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal
penjatahan, maka Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah
tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada para pemesan Obligasi dan/atau Sukuk
Mudharabah.

Perseroan tidak bertanggung jawab dan dengan ini dibebaskan oleh Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi dan Sukuk Mudharabah dan Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah dari segala
tuntutan yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang menjadi tanggung jawab
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah dan Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk
Mudharabah. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah dan Penjamin Emisi Obligasi
dan Sukuk Mudharabah tidak bertanggung jawab dan karenanya harus dibebaskan oleh Perseroan
dari segala tuntutan yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang menjadi tanggung
jawab Perseroan.

Pengembalian uang kepada pemesan dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas
nama pemesan atau melalui instrument pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang
dapat diambil langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk
Mudharabah yang relevan, dengan menunjukan atau menyerahkan bukti tanda terima pemesanan dan
bukti tanda jati diri.

12. Pembatalan Penawaran Umum

Dalam jangka waktu sejak Pernyataan Pendaftaran Efektif sampai dengan berakhirnya masa Penawaran
Umum. Perseroan dapat menunda masa Penawaran Umum untuk masa paling lama 3 (tiga) bulan
sejak Pernyataan Pendaftaran Efektif atau membatalkan Penawaran Umum apabila terjadi kondisi-
kondisi berikut:
(i) Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh persen) selama 3 (tiga)
      Hari Bursa berturut-turut;
(ii) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan
      terhadap kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
(iii) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan yang
      ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Formulir Nomor: IX.A.2-11 lampiran 11.

Keputusan Perseroan untuk menunda atau membatalkan Penawaran Umum tersebut harus
diberitahukan kepada Otoritas Jasa Keuangan serta mengumumkannya dalam sekurang-kurangnya
1 (satu) surat kabar harian berperedaran nasional. Dengan mengacu pada Peraturan Nomor IX.A.2
Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
a. mengumumkan penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum dalam
    paling kurang 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran
    nasional paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah penundaan atau pembatalan tersebut. Disamping
    kewajiban mengumumkan dalam surat kabar. Perseroan dapat juga mengumumkan informasi
    tersebut dalam media massa lainnya;
b. menyampaikan informasi penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum
    tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan pada hari yang sama dengan pengumuman sebagaimana
    dimaksud dalam poin a;



                                                152
Page 185
c.   menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin a kepada Otoritas Jasa
     Keuangan paling lambat satu hari kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
d.   Perseroan yang menunda masa Penawaran Umum atau membatalkan Penawaran Umum yang
     sedang dilakukan, dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Perseroan wajib mengembalikan
     uang pemesanan efek kepada pemesan paling lambat 2 (dua) hari kerja sejak keputusan penundaan
     atau pembatalan tersebut.

Jika terjadi pengakhiran Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah dan
mengakibatkan pembatalan Penawaran Umum dan uang pembayaran pemesanan Obligasi dan/atau
Sukuk Mudharabah telah diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah
dan belum dibayarkan kepada Perseroan, maka uang pembayaran tersebut wajib dikembalikan oleh
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah kepada para pemesan Obligasi dan Sukuk
Mudharabah paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah tanggal diumumkannya pembatalan tersebut.

Dalam hal terjadi pengakhiran Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Penjaminan
Emisi Sukuk Mudharabah dan mengakibatkan pembatalan Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk
Mudharabah dan uang pembayaran pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah telah diterima
Perseroan, maka Perseroan wajib mengembalikan uang pembayaran tersebut kepada para pemesan
Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah melalui KSEI dalam waktu selambat-lambatnya 2 (dua) Hari
Kerja terhitung sejak tanggal pembatalan atau pengakhiran Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan
Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah.

Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah atau
Perseroan yang menyebabkan terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar kepada para
pemesan untuk tiap hari keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat
Bunga Obligasi dari masing-masing seri Obligasi dan/atau kompensasi kerugian sebesar maksimum
ekuivalen 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat indikasi Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah
dari masing-masing Seri Sukuk Mudharabah, dengan mengacu dan mempertimbangkan kerugiaan riil
yang terjadi, yang perhitungannya adalah secara harian berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah
lewat sampai dengan pelaksanaan pembayaran seluruh jumlah yang seharusnya dibayar ditambah
denda dan/atau kompensasi kerugian, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam
puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah sudah disediakan. akan
tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah pembatalan
Penawaran Umum Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah
tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada para pemesan Obligasi dan/atau Sukuk
Mudharabah.

13. Lain - lain

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah berhak untuk menerima atau menolak
Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah secara keseluruhan atau sebagian
dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.




                                                153
Page 186
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR
     PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK
     MUDHARABAH


Prospektus, Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Mudharabah dapat diperoleh pada
Masa Penawaran Umum yaitu tanggal 1 November 2022 dengan menghubungi Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi di bawah ini:

            PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH

      PT Aldiracita Sekuritas Indonesia                        PT BCA Sekuritas
            Menara Tekno Lantai 9                   Menara BCA, Grand Indonesia, 41st Floor
               Jl. Fachrudin No.19                            Jl. MH Thamrin No.1
                   Jakarta 10250                                  Jakarta 10310
          Telepon: (021) 3970 5858                         Telepon: (021) 2358 7222
         Faksimile: (021) 3970 5850                  Faksimile: (021) 2358 7250 / 2358 7300
               www.aldiracita.com                            www.bcasekuritas.co.id
      Email: fixedincome@aldiracita.com                   Email: cf@bcasekuritas.co.id

                PT BNI Sekuritas                            PT Indo Premier Sekuritas
     Sudirman Plaza, Indofood Tower, Lt. 16          Gedung Pacific Century Place, Lantai 16
         Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78              Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53 SCBD Lot 10
                   Jakarta 12910                               Jakarta Selatan 12190
               Tel. (021) 2554 3946                          Telepon : (021) 5088 7168
              Faks. (021) 5793 6934                         Faksimili : (021) 5088 7167
              www.bnisekuritas.co.id                            www.indopremier.com
         mail : dcm@bnisekuritas.co.id                         Email : corfin@ipc.co.id

              PT Mandiri Sekuritas                            PT Sucor Sekuritas
             Plaza Mandiri, 28th floor                 Sahid Sudirman Center, 12th Floor
       Jl. Jend. Gatot Subroto Kav.36-38                  Jl. Jend. Sudirman Kav. 86
             Telepon: (021) 526 3445                             Jakarta 10220
            Fax.: (021) 526 3603/3507                      Telepon: (021) 8067 3000
           www.mandirisekuritas.co.id                     Faksimile: (021) 2788 9288
       Email : divisi-fi@mandirisek.co.id                Website: sucorsekuritas.com
                                                         Email: fi@sucorsekuritas.com

                             PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
                              Gedung Artha Graha Lantai 18 & 19
                                  Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53
                                    Jakarta 12190 - Indonesia
                                    Telepon: (021) 2924 9088
                                       Fax: (021) 2924 9050
                                        www.trimegah.com
                                     Email: fit@trimegah.com;
                               investment.banking@trimegah.com




                                              154
Page 187
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM




                     155
Page 188
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 189
157
Page 190
158
Page 191
159
Page 192
160
Page 193
161
Page 194
162
Page 195
163
Page 196
164
Page 197
165
Page 198
166
Page 199
167
Page 200
168
Page 201
169
Page 202
170
Page 203
171
Page 204
172
Page 205
173
Page 206
174
Page 207
175
Page 208
176
Page 209
177
Page 210
178
Page 211
179
Page 212
180
Page 213
181
Page 214
182
Page 215
183
Page 216
184
Page 217
185
Page 218
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 219
XVI. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN
     KEUANGAN KONSOLIDASIAN PERSEROAN




                   187
Page 220
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 221
189
Page 222
190
Page 223

          
Page 224

          
Page 225

          
Page 226

          
Page 227

          
Page 228

          
Page 229

          
Page 230
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 231
                                                                              PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK                                    CONSOLIDATED STATEMENTS OF
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                         FINANCIAL POSITION
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021                                            MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021
DAN 2020 (DIAUDIT)                                                            AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika                       (Amounts in tables are expressed in thousands of
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                             United States Dollar, unless otherwise stated)



                                                            31 Maret/
                                          Catatan/          March 31,           31 Desember/December 31,
                                           Notes              2022               2021             2020
ASET                                                                                                                                           ASSETS
ASET LANCAR                                                                                                                        CURRENT ASSETS
Kas dan setara kas                   3c,3d,3q,3u,5,36,38                                                                    Cash and cash equivalents
  Pihak ketiga                                                   435.137            289.500            96.226                           Third parties
  Pihak berelasi                                                   6.812              4.405             2.025                          Related party
Piutang usaha - neto                  3d,3q,3u,6,36,38                                                                          Trade receivables - net
  Pihak ketiga                                                   260.075            328.273           648.681                           Third parties
  Pihak berelasi                                                  20.159              3.246             7.527                        Related parties
Piutang lain-lain - neto              3d,3q,3u,7,36,38                                                                          Other receivables - net
  Pihak ketiga                                                       484                410             1.075                           Third parties
  Pihak berelasi                                                       6                  3               292                        Related parties
Persediaan                                  3e,8                 118.255            116.696            87.898                                Inventories
Pajak dibayar dimuka                       3o,34a                 22.140             50.918            31.209                            Prepaid taxes
Beban dibayar dimuka                        3f,9                   5.317             10.695            35.138                        Prepaid expenses
Uang muka                                 3f,10,36               468.434            476.809           288.766                                 Advances
Aset lancar lainnya - pihak ketiga     3g,3q,3u,11,38            576.085            462.682           135.445        Other current assets - third parties
Total Aset Lancar                                              1.912.904          1.743.637         1.334.282                      Total Current Assets

ASET TIDAK LANCAR                                                                                                             NON-CURRENT ASSETS
Aset hak guna - neto                     3h,3j,3k,12              45.742             46.223            30.044                  Right-of-use assets - net
Aset tetap - neto                         3h,3k,13             3.815.817          3.719.500         3.796.943                         Fixed assets - net
Uang muka pembelian                                                                                                           Advances for purchase of
  aset tetap - pihak ketiga                  14                  137.143            205.517            39.996              fixed assets - third parties
Aset tidak lancar lainnya                3q,3u,15,38               2.544              2.348             1.972                   Other non-current asset
Total Aset Tidak Lancar                                        4.001.246          3.973.588         3.868.955                 Total Non-Current Assets
TOTAL ASET                                                     5.914.150          5.717.225         5.203.237                          TOTAL ASSETS




Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian        The accompanying notes to the consolidated financial statements are an
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara             integral part of these consolidated financial statements.
keseluruhan.


                                                                        199
Page 232
                                                                              PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK                                    CONSOLIDATED STATEMENTS OF
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                         FINANCIAL POSITION
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021                                            MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021
DAN 2020 (DIAUDIT)                                                            AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika                       (Amounts in tables are expressed in thousands of
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                             United States Dollar, unless otherwise stated)



                                                            31 Maret/
                                          Catatan/          March 31,           31 Desember/December 31,
                                           Notes              2022               2021             2020

LIABILITAS JANGKA PENDEK                                                                                                      CURRENT LIABILITIES
Pinjaman bank jangka pendek              3q,3u,16,38                                                                             Short-term bank loans
  Pihak ketiga                                                   268.651            278.397           383.144                           Third parties
Pembiayaan Musyarakah                  3q,3r,3u,17,38                                                                            Musyarakah financing
  Pihak ketiga                                                    24.392             22.777             3.545                           Third parties
Utang usaha                           3d,3q,3u,18,36,38                                                                                 Trade payables
  Pihak ketiga                                                   128.769            136.378           137.754                           Third parties
  Pihak berelasi                                                  13.689              7.375            47.749                        Related parties
Uang muka pelanggan                          19                                                                              Advances from customers
  Pihak ketiga                                                        46                236               139                           Third parties
Utang lain-lain - pihak ketiga           3q,3u,20,38               1.382              1.824               472             Other payables - third parties
Beban akrual                             3q,3u,21,38              36.933             22.174            14.103                       Accrued expenses
Utang pajak                                3o,34b                  1.236                944               392                            Taxes payable
Liabilitas jangka panjang
  yang jatuh tempo dalam                                                                                                          Current maturities of
  waktu satu tahun:                                                                                                             long-term liabilities:
  Liabilitas sewa pembiayaan            3j,3q,3u,22,38            11.183             11.078             6.541               Finance lease liabilities
  Medium-term notes                      3q,3u,23,38              62.722            126.148            87.987                   Medium-term notes
  Pinjaman bank jangka panjang           3q,3u,24,38                                                                         Long-term bank loans
     Pihak ketiga                                                313.208            309.306           285.672                       Third parties
  Utang Murabahah - pihak ketiga       3q,3s,3u,26,38                656                645               597        Murabahah payable - third party
  Utang obligasi                       3q,3u,25,33,38            238.567             92.183                 -                       Bonds payable
  Sukuk Mudharabah - pihak ketiga     3q,3s,3t,3u,27,38           48.786             49.060                 -        Sukuk Mudharabah - third party
Total Liabilitas Jangka Pendek                                 1.150.220          1.058.525           968.095                   Total Current Liabilities

LIABILITAS JANGKA PANJANG                                                                                                NON-CURRENT LIABILITIES
Utang usaha - pihak ketiga               3q,3u,18,38              12.509             12.579            12.724            Trade payables - third parties
Liabilitas pajak tangguhan - neto          3o,34d                 83.051             79.588            62.565              Deferred tax liabilities - net
Liabilitas imbalan kerja                   3m,35                   2.943              2.832             3.212               Employee benefits liability
Liabilitas jangka panjang - setelah
  dikurangi bagian yang jatuh tempo                                                                                        Long-term liabilities - net of
  dalam waktu satu tahun:                                                                                                        current maturities:
  Liabilitas sewa pembiayaan            3j,3q,3u,22,38            17.971             20.879            18.732               Finance lease liabilities
  Medium-term notes                      3q,3u,23,38              97.567             98.101           241.009                   Medium-term notes
  Pinjaman bank jangka panjang           3q,3u,24,38                                                                         Long-term bank loans
     Pihak ketiga                                              1.288.333          1.305.444         1.310.287                       Third parties
  Utang Murabahah - pihak ketiga       3q,3s,3u,26,38              1.994              2.176             2.854        Murabahah payable - third party
  Utang obligasi                       3q,3u,25,33,38            269.426            173.063            55.000                       Bonds payable
  Sukuk Mudharabah - pihak ketiga      3q,3t,3u,27,38             20.905             21.022                 -        Sukuk Mudharabah - third party
Uang muka setoran modal                      28                        -            107.364           142.855         Advances for capital contribution
Total Liabilitas Jangka Panjang                                1.794.699          1.823.048         1.849.238              Total Non-Current Liabilities
Total Liabilitas                                               2.944.919          2.881.573         2.817.333                            Total Liabilities




Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian        The accompanying notes to the consolidated financial statements are an
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara             integral part of these consolidated financial statements.
keseluruhan.


                                                                        200
Page 233
                                                                              PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK                                    CONSOLIDATED STATEMENTS OF
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                         FINANCIAL POSITION
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021                                            MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021
DAN 2020 (DIAUDIT)                                                            AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika                       (Amounts in tables are expressed in thousands of
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                             United States Dollar, unless otherwise stated)



                                                            31 Maret/
                                          Catatan/          March 31,           31 Desember/December 31,
                                           Notes              2022               2021             2020

EKUITAS                                                                                                                                         EQUITY
Modal saham - nilai nominal                                                                                                                 Share capital
  Rp1.000.000 (angka penuh)                                                                                                Rp1,000,000 (full amount)
     per saham                                                                                                                  par value per share
  Modal dasar - 20.000.000 saham                                                                                      Authorized - 20,000,000 shares
  Ditempatkan dan disetor penuh -                                                                                               Issued and fully paid -
     13.516.330 saham                       29a                1.100.020          1.100.020         1.100.020                    13,516,330 shares
Selisih kurs penjabaran                                                                                                     Translation adjustments on
  laporan keuangan dalam                                                                                                       financial statements in
  mata uang asing                                                    (75)               (50)                7                        foreign currency
Akumulasi pengukuran kembali                                                                                           Cumulative remeasurements on
  liabilitas imbalan kerja                  3m                      (590)              (612)             (700)             employee benefits liability
Saldo laba                                  29b                                                                                       Retained earnings
  Telah ditentukan penggunaannya                                   5.000              5.000                 -                            Appropriated
  Belum ditentukan penggunaannya                               1.864.867          1.731.285         1.286.559                         Unappropriated
Ekuitas yang dapat diatribusikan                                                                                           Equity attributable to owners
  kepada pemilik entitas induk                                 2.969.222          2.835.643         2.385.886                            of the parent
Kepentingan nonpengendali                                              9                  9                18                   Non-controlling interest
Total Ekuitas - Neto                                           2.969.231          2.835.652         2.385.904                         Total Equity - Net
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS                                   5.914.150          5.717.225         5.203.237       TOTAL LIABILITIES AND EQUITY




Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian        The accompanying notes to the consolidated financial statements are an
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara             integral part of these consolidated financial statements.
keseluruhan.


                                                                        201
Page 234
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN                                                    PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN                                                      CONSOLIDATED STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                                               AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022 (DIAUDIT)                                         FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT), DAN UNTUK TAHUN YANG                                       MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND 2021 (UNAUDITED),
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                                                        AND FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                                                  AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika                              (Amounts in tables are expressed in thousands of
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                                    United States Dollar, unless otherwise stated)



                                                           31 Maret (Tiga bulan)/              31 Desember (Satu tahun)/
                                           Catatan/       March 31 (Three months),              December 31 (One Year),
                                            Notes         2022               2021               2021               2020
PENJUALAN NETO                           3d,3l,30,36,37     403.943            312.241          1.536.735          1.398.067                                NET SALES

BEBAN POKOK PENJUALAN                    3d,3l,31,36,37     192.045            167.319            755.249           799.315                   COST OF GOODS SOLD
LABA BRUTO                                                  211.898            144.922            781.486           598.752                            GROSS PROFIT

BEBAN USAHA                               3d,3l,32,36                                                                                         OPERATING EXPENSES
Penjualan                                                    41.637             22.891            142.674           110.268                                    Selling
Umum dan administrasi                                         7.976              5.124             22.805            21.170                  General and administrative
Total Beban Usaha                                            49.613             28.015            165.479           131.438                   Total Operating Expenses
LABA USAHA                                                  162.285            116.907            616.007           467.314                       OPERATING PROFIT

PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN                                                                                                            OTHER INCOME (CHARGES)
Keuntungan selisih kurs - neto                3n              13.074            33.115             14.313             17.057             Gain on foreign exchange - net
Penghasilan bunga                             3l                 718               362              2.626              2.191                             Interest income
Beban Murabahah                                                  (62)              (76)              (281)               (56)                      Murabahah expense
Beban bagi hasil Musyarakah                                     (527)              (79)              (311)               (58)             Musyarakah sharing expense
Beban bunga                                  3l,33           (40.859)          (41.028)          (170.398)          (173.347)                          Interest expense
Lain-lain - neto                             3l,3q             2.629            (2.441)             5.334             (6.859)                                Others - net

Beban Lain-lain - Neto                                       (25.027)          (10.147)          (148.717)          (161.072)                       Other Charges - Net

LABA SEBELUM TAKSIRAN                                                                                                                   PROFIT BEFORE ESTIMATED
BEBAN PAJAK PENGHASILAN                                     137.258            106.760            467.290           306.242                 INCOME TAX EXPENSE
TAKSIRAN BEBAN PAJAK                                                                                                                         ESTIMATED INCOME TAX
PENGHASILAN                                 3o,34c            (3.676)            (1.866)          (17.573)            (8.560)                             EXPENSE
LABA NETO                                                   133.582            104.894            449.717           297.682                                NET PROFIT

PENGHASILAN (RUGI)                                                                                                                          OTHER COMPREHENSIVE
KOMPREHENSIF LAIN                                                                                                                                      INCOME (LOSS)
Pos-pos yang tidak akan                                                                                                                           Items that will not be
  direklasifikasi lebih lanjut                                                                                                          reclassified subsequenty to
  ke laba rugi:                                                                                                                                        profit or loss:
  Pengukuran kembali liabilitas                                                                                                                   Remeasurement on
    imbalan kerja                           3m,35                28                   15              113                   63            employee benefits liability
  Pajak penghasilan terkait                 3o,34d               (6)                  (3)             (25)                 (41)                    Related income tax

Pos yang akan direklasifikasi                                                                                                              Item that will be reclassified
  lebih lanjut ke laba rugi:                                                                                                          subsequenty to profit or loss:
  Selisih kurs penjabaran laporan                                                                                                 Translation adjustments on financial
    keuangan dalam mata uang asing                               (25)                (11)             (57)                  7        statements in foreign currency

Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain -                                                                                                          Other Comprehensive
Setelah Pajak                                                     (3)                  1               31                  29               Income (Loss) - Net of Tax
PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO                               133.579            104.895            449.748           297.711           NET COMPREHENSIVE INCOME




Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian               The accompanying notes to the consolidated financial statements are an
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara                    integral part of these consolidated financial statements.
keseluruhan.


                                                                          202
Page 235
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN                                                 PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN                                                   CONSOLIDATED STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                                            AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022 (DIAUDIT)                                      FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT), SERTA UNTUK TAHUN                                       MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND 2021 (UNAUDITED),
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                                                AND FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                                               AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika                           (Amounts in tables are expressed in thousands of
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                                 United States Dollar, unless otherwise stated)



                                                        31 Maret (Tiga bulan)/              31 Desember (Satu tahun)/
                                        Catatan/       March 31 (Three months),              December 31 (One Year),
                                         Notes         2022               2021               2021               2020

LABA NETO YANG DAPAT                                                                                                                             NET PROFIT
  DIATRIBUSIKAN KEPADA:                                                                                                               ATTRIBUTABLE TO:
  Pemilik entitas induk                                   133.582           104.894            449.726           297.682              Owners of the parent
  Kepentingan nonpengendali                                     - *)              - *)              (9)                -             Non-controlling interest
Total                                                     133.582           104.894            449.717           297.682                                 Total

PENGHASILAN KOMPREHENSIF                                                                                                             NET COMPREHENSIVE
  NETO YANG DAPAT                                                                                                                INCOME ATTRIBUTABLE
  DIATRIBUSIKAN KEPADA:                                                                                                                           TO:
  Pemilik entitas induk                                   133.579           104.895            449.757           297.711              Owners of the parent
  Kepentingan nonpengendali                                     - *)              - *)              (9)                -             Non-controlling interest
Total                                                     133.579           104.895            449.748           297.711                                 Total

LABA PER SAHAM DASAR                                                                                                                   BASIC EARNINGS
YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN                                                                                                       PER SHARE ATTRIBUTABLE
KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK                                                                                                  TO THE OWNERS OF PARENT
(dalam angka penuh)                      3v,42               9,88                 7,76           33,27              22,02                  (in full amount)

*) angka nihil karena disajikan dalam                                                                                          *) amount nil since presented in
   ribuan Dolar Amerika Serikat                                                                                             thousand of United States Dollar




Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian            The accompanying notes to the consolidated financial statements are an
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara                 integral part of these consolidated financial statements.
keseluruhan.


                                                                       203
Page 236
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN                                                                                PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA                                                                            CONSOLIDATED STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022 (DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT),                                                      FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                                                                   MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND 2021 (UNAUDITED), AND
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                                                                                    FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika Serikat, kecuali dinyatakan                                    (Amounts in tables are expressed in thousands of United States Dollar, unless
lain)                                                                                                                  otherwise stated)



                                                                      Selisih Kurs
                                                                       Penjabaran
                                                                         Laporan
                                                                        Keuangan           Akumulasi
                                                                          dalam           Pengukuran
                                                                       Mata Uang            Kembali
                                                                          Asing/            Liabilitas
                                                    Modal Saham        Translation      Imbalan Kerja/
                                                    Ditempatkan      Adjustments on       Cumulative         Saldo Laba/ Retained Earnings
                                                     dan Disetor        Financial      Remeasurements          Telah               Belum                           Kepentingan
                                                       Penuh/          Statements        on Employee        Ditentukan           Ditentukan                       Nonpengendali/
                                       Catatan/   Issued and Fully     in Foreign           Benefits      Penggunaannya/      Penggunaannya/       Total/         Non-controlling   Ekuitas - Neto/
                                        Notes       Paid Shares         Currency            Liability      Appropriated        Unappropriated      Total             Interest        Equity - Net
Saldo 1 Januari 2021                                     1.100.020                7               (700)                 -           1.286.559      2.385.886                   18       2.385.904         Balance as of January 1, 2021
Laba neto periode berjalan                                       -                -                  -                  -            104.894         104.894                    -         104.894                Net profit for the period
Penghasilan (rugi) komprehensif lain                                                                                                                                                                  Other comprehensive income (loss)
  periode berjalan                                               -              (11)               12                   -                   -               1                   -                1                      for the period
Saldo 31 Maret 2021                                      1.100.020               (4)              (688)                 -           1.391.453      2.490.781                   18       2.490.799         Balance as of March 31, 2021


Saldo 1 Januari 2022                                     1.100.020              (50)              (612)             5.000           1.731.285      2.835.643                    9       2.835.652         Balance as of January 1, 2022
Laba neto periode berjalan                                       -                -                  -                  -            133.582         133.582                    -         133.582                Net profit for the period
Penghasilan (rugi) komprehensif lain                                                                                                                                                                  Other comprehensive income (loss)
  periode berjalan                                               -              (25)               22                   -                   -               (3)                 -               (3)                     for the period
Saldo 31 Maret 2022                                      1.100.020              (75)              (590)             5.000           1.864.867      2.969.222                    9       2.969.231         Balance as of March 31, 2022




Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan             The accompanying notes to the consolidated financial statements are an integral part of these consolidated
keuangan konsolidasian secara keseluruhan.                                                                             financial statements.


                                                                                                               204
Page 237
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN                                                                                    PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA                                                                                CONSOLIDATED STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022 (DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT),                                                          FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                                                                       MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND 2021 (UNAUDITED), AND
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                                                                                        FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika Serikat, kecuali dinyatakan                                        (Amounts in tables are expressed in thousands of United States Dollar, unless
lain)                                                                                                                      otherwise stated)



                                                                      Selisih Kurs
                                                                      Penjabaran
                                                                        Laporan
                                                                       Keuangan           Akumulasi
                                                                          dalam          Pengukuran
                                                                       Mata Uang           Kembali
                                                                         Asing/            Liabilitas
                                                    Modal Saham       Translation      Imbalan Kerja/
                                                    Ditempatkan      Adjustment on       Cumulative        Saldo Laba/ Retained Earnings
                                                     dan Disetor        Financial     Remeasurements          Telah             Belum                               Kepentingan
                                                       Penuh/         Statements        on Employee        Ditentukan         Ditentukan                           Nonpengendali/
                                       Catatan/   Issued and Fully     in Foreign          Benefits      Penggunaannya/     Penggunaannya/           Total/        Non-controlling    Ekuitas - Neto/
                                        Notes       Paid Shares         Currency           Liability      Appropriated      Unappropriated           Total            Interest         Equity - Net

Saldo 1 Januari 2020                                   1.100.020                 -               (722)                 -             988.877          2.088.175                  -        2.088.175         Balance as of January 1, 2020
Kepentingan nonpengendali                                      -                 -                  -                  -                   -                   -               18                18                Non-controlling interest
Laba neto tahun berjalan                                       -                 -                  -                  -             297.682            297.682                  -          297.682                  Net profit for the year

Penghasilan komprehensif lain                                                                                                                                                                                Other comprehensive income
  tahun berjalan                                               -                7                 22                   -                   -                  29                 -               29                       for the year
Saldo 31 Desember 2020                                 1.100.020                7                (700)                 -           1.286.559          2.385.886                18         2.385.904     Balance as of December 31, 2020

Laba neto tahun berjalan                                       -                 -                  -                  -             449.726            449.726                 (9)         449.717                  Net profit for the year

Penghasilan (rugi) komprehensif lain                                                                                                                                                                    Other comprehensive income (loss)
  tahun berjalan                                               -               (57)               88                   -                   -                  31                 -               31                        for the year
Pencadangan saldo laba sebagai                                                                                                                                                                                    Appropriation of retained
  cadangan dana umum                     29                    -                 -                  -             5.000               (5.000)                  -                 -                 -        earnings for general reserve
Saldo 31 Desember 2021                                 1.100.020               (50)              (612)            5.000            1.731.285          2.835.643                 9         2.835.652     Balance as of December 31, 2021




Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan                 The accompanying notes to the consolidated financial statements are an integral part of these consolidated
keuangan konsolidasian secara keseluruhan.                                                                                 financial statements.


                                                                                                                 205
Page 238
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                                                            PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                                                            CONSOLIDATED STATEMENTS OF CASH FLOWS
31 MARET 2022 (DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT),                                        FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR                                                          MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND 2021 (UNAUDITED),
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2021 DAN                                                AND FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021
2020 (DIAUDIT)                                                                           AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika                                  (Amounts in tables are expressed in thousands of
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                                        United States Dollar, unless otherwise stated)



                                                            31 Maret (Tiga bulan)/           31 Desember (Satu tahun)/
                                             Catatan/     March 31 (Three months),            December 31 (One Year),
                                              Notes        2022               2021             2021             2020
ARUS KAS DARI                                                                                                                                   CASH FLOWS FROM
AKTIVITAS OPERASI                                                                                                                            OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan dari pelanggan                       6,3          455.204          248.048         1.869.821        1.240.580                      Receipts from customers
Pembayaran kepada pemasok                                   (144.146)        (156.997)         (799.338)        (481.031)                       Payments to suppliers
Pembayaran kepada karyawan                                    (6.158)          (5.737)          (25.010)         (20.261)                      Payments to employees
Pembayaran operasional lainnya                               (24.427)         (17.823)         (173.236)        (134.405)                      Payment oher operating
Kas yang diperoleh dari aktivitas operasi                   280.473            67.491           872.237          604.883          Cash provided by operating activities
Penerimaan (pembayaran) pajak - neto            34           28.851            17.105           (19.732)          13.308            Receipts (payments) of taxes - net
Penerimaan penghasilan bunga                                    721               363             2.499            2.223                   Receipts of interest income
Pembayaran bunga dan                                                                                                                        Payments of interests and
  beban keuangan lainnya                                     (27.735)         (24.358)         (170.453)        (176.328)                    other financial charges
Kas Neto yang Diperoleh dari                                                                                                                     Net Cash Provided by
  Aktivitas Operasi                                         282.310            60.601           684.551          444.086                         Operating Activities

ARUS KAS DARI                                                                                                                                     CASH FLOWS FROM
AKTIVITAS INVESTASI                                                                                                                             INVESTING ACTIVITIES
Penerimaan penjualan aset tetap                                    -                 -           15.114           12.348              Proceeds from sale of fixed asset
Perolehan aset tetap dan pembayaran                                                                                          Acquisition of fixed assets and payment of
  uang muka pembelian aset tetap            13,14,18,41      (69.595)         (28.118)         (262.359)        (270.755)      advances for purchase of fixed assets
Kenaikan aset lancar lainnya dan                                                                                                  Increase in other current assets and
  dan aset tidak lancar lainnya               11,15         (108.881)          (1.350)         (315.867)           (6.584)                and other non-current asset
Kas Neto yang Digunakan untuk                                                                                                                        Net Cash Used in
  Aktivitas Investasi                                       (178.476)         (29.468)         (563.112)        (264.991)                         Investing Activities

ARUS KAS DARI                                                                                                                                   CASH FLOWS FROM
AKTIVITAS PENDANAAN                                                                                                                          FINANCING ACTIVITIES
Penerimaan utang obligasi dan                                                                                                           Proceeds from bonds payable
  Sukuk Mudharabah                              41          243.716                  -          275.122           55.000                    and Sukuk Mudharabah
Penerimaan pinjaman bank jangka panjang                                                                                           Proceeds from long-term bank loans
  dan utang Murabahah                           41            13.082           71.014           205.331           73.392                    and Murabahah payable
Penerimaan dari Medium-term notes               41                 -                -            21.051           71.706            Proceeds from Medium-term notes
Pembayaran liabilitas sewa pembiayaan           41            (2.724)          (1.603)           (8.543)          (1.188)           Payment of finance lease liabilities
Kenaikan (penurunan) neto pinjaman bank                                                                                          Net increase (decrease) in short-term
  jangka pendek dan pembiayaan Musyarakah       41            (8.131)         (14.459)           19.357          110.094       bank loans and Musyarakah financing
Pembayaran pinjaman bank jangka panjang         41                                                                                    Payment of long-term bank loans
  dan utang Murabahah                                        (23.964)         (14.243)         (288.214)        (265.807)                   and Murabahah payable
Pembayaran Medium-term notes                    41           (62.517)               -          (120.792)         (62.951)              Payment of Medium-term notes
Pengembalian uang muka                                                                                                                         Refund of advances for
  setoran modal                                             (107.364)                -          (35.491)        (159.445)                        capital contribution
Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan untuk)                                                                                              Net Cash Provided by (Used in)
  Aktivitas Pendanaan                                         52.098           40.709            67.821         (179.199)                       Financing Activities
KENAIKAN (PENURUNAN) NETO                                                                                                           NET INCREASE (DECREASE) IN
KAS DAN SETARA KAS                                          155.932            71.842           189.260             (104)          CASH AND CASH EQUIVALENTS
PENGARUH PERUBAHAN                                                                                                                      EFFECTS OF CHANGES IN
KURS MATA UANG PADA                                                                                                                        EXCHANGE RATES ON
KAS DAN SETARA KAS                                            (7.888)          (1.079)            6.394            (6.341)         CASH AND CASH EQUIVALENTS
KAS DAN SETARA KAS                                                                                                                 CASH AND CASH EQUIVALENTS
AWAL TAHUN                                      5           293.905            98.251            98.251          104.696                 AT BEGINNING OF YEAR
KAS DAN SETARA KAS                                                                                                                 CASH AND CASH EQUIVALENTS
AKHIR PERIODE                                   5           441.949           169.014           293.905           98.251                     AT END OF PERIOD



 Lihat Catatan 41 atas laporan keuangan konsolidasian untuk                              See Note 41 to the consolidated financial statements for the
 informasi tambahan arus kas.                                                            supplementary cash flows information.




                                                                             206
Page 239
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                       FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                    MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                       2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                      PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                          2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                               DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika           (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                 States Dollar, unless otherwise stated)

1.   UMUM                                                         1.   GENERAL

     a. Pendirian Perusahaan                                           a. Establishment of the Company

       PT OKI Pulp & Paper Mills (“Perusahaan”) didirikan di             PT OKI Pulp & Paper Mills (the “Company”) was
       Republik Indonesia pada tanggal 2 Mei 2012                        established in the Republic of Indonesia on
       berdasarkan Akta Notaris No. 2 dari Sri Hidianingsih              May 2, 2012 based on Notarial Deed No. 2 of
       Adi Sugijanto, S.H. Akta Pendirian ini telah disahkan             Sri Hidianingsih Adi Sugijanto, S.H. The Deed of
       oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia                          Establishment was approved by the Ministry of Law
       Republik Indonesia dengan Surat Keputusan                         and Human Rights of the Republic of Indonesia per
       No. AHU-25005.AH.01.01.Tahun         2012      tanggal            its Decision Letter No. AHU-25005.AH.01.01.Tahun
       9 Mei 2012 serta diumumkan dalam Tambahan                         2012 dated May 9, 2012 and published in
       No. 32055 pada Berita Negara Republik Indonesia                   Supplement No. 32055 of the State Gazette Republic
       tanggal 10 Mei 2013. Anggaran Dasar Perusahaan                    of Indonesia dated May 10, 2013. The Company's
       telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir                 Articles of Association have been amended several
       berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para                        times, the most recent being based on the Statement
       Pemegang Saham yang telah dinotariskan dengan                     of the Shareholders’ Resolution that was notarized by
       Akta No. 98 tanggal 24 Juli 2019 dari                             Deed No. 98 dated July 24, 2019 of Desman, S.H.,
       Desman, S.H., M.Hum., MM, sehubungan dengan                       M.Hum., MM, in relation to the adjustment of Article 3
       penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar. Perubahan ini                 of the Articles of Association. This amendment was
       telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi                  approved by the Ministry of Law and Human Rights
       Manusia     Republik    Indonesia    dengan      Surat            of the Republic of Indonesia per its Decision Letter
       Keputusan No. AHU-0041339.AH.01.02.Tahun 2019                     No. AHU-0041339.AH.01.02.Year 2019 dated
       tanggal 24 Juli 2019 serta diumumkan dalam Berita                 July 24, 2019 and published in the State Gazette
       Negara Republik Indonesia No. 94 Tambahan No.                     of Republic of Indonesia No. 94 Supplement
       45113 tanggal 22 November 2019.                                   No. 45113 dated November 22, 2019.

       Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan,                  According to Article 3 of the Company’s Articles of
       ruang lingkup kegiatan Perusahaan meliputi bidang                 Association, the scope of the Company's activities
       perindustrian,    perdagangan     dan    kehutanan.               comprises      industry,  trading  and    forestry.
       Perusahaan telah berproduksi secara komersial                     The Company has produced commercially for the
       untuk industri bubur kertas pada bulan Februari 2017              pulp industry in February 2017 and for the tissue
       dan untuk industri kertas tissue pada bulan                       industry in June 2018.
       Juni 2018.

       Perusahaan berkedudukan di Jakarta Pusat dan                      The Company is domiciled in Central Jakarta, at Sinar
       beralamat di Sinar Mas Land Plaza Tower II Lantai 9,              Mas Land Plaza Tower II 9th Floor, Jl. MH Thamrin
       Jl. MH Thamrin No.51, Gondangdia, Menteng,                        No.51, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Indonesia
       Jakarta, Indonesia 10350 dan pabriknya berlokasi di               10350 and its plant is located at Desa Bukit Batu,
       Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten                 Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering
       Ogan Komering Ilir, Palembang, Sumatera Selatan.                  Ilir, Palembang, Sumatera Selatan.

       Pihak yang menjadi pengendali Perusahaan adalah                   The controlling parties of the Company are PT Pindo
       PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills dan PT Pabrik                  Deli Pulp and Paper Mills dan PT Pabrik Kertas Tjiwi
       Kertas Tjiwi Kimia Tbk., sedangkan entitas induk                  Kimia Tbk., while the ultimate parent entity of the
       utama dari Perusahaan dan Entitas anak adalah                     Company and Subsidiaries is PT Purinusa
       PT Purinusa Ekapersada, didirikan di Republik                     Ekapersada, incorporated in the Republic of
       Indonesia, yang merupakan bagian dari Kelompok                    Indonesia, which is part of Sinarmas Group.
       Usaha Sinarmas.




                                                            207
Page 240
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                 PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                                                                 NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                                                                   FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                                                                MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                                                                   2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                                                                  PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                                                                      2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                                                                           DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika                                                       (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                                                             States Dollar, unless otherwise stated)

1.   UMUM (Lanjutan)                                                                                           1.      GENERAL (Continued)

     b. Dewan Komisaris dan Direksi                                                                                    b. Boards of Commissioners and Directors

        Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan                                                                       The composition of the Company’s Boards of
        pada tanggal 31 Maret 2022, 31 Desember 2021 dan                                                                     Commissioners and Directors as of March 31, 2022,
        2020 adalah sebagai berikut:                                                                                         December 31, 2021 and 2020 is as follows:

                                                                 31 Maret 2022/                      31 Desember 2021/                     31 Desember 2020/
                                                                 March 31, 2022                      December 31, 2021                     December 31, 2020
        Dewan Komisaris                                                                                                                                                        Board of Commissioners
        Komisaris Utama                                 Hendra Jaya Kosasih                     Hendra Jaya Kosasih                        Hendra Jaya Kosasih                   President Commissioner
        Komisaris                                       Sukirta Mangku Djaja                    Sukirta Mangku Djaja                       Sukirta Mangku Djaja                            Commissioner
        Komisaris                                       Suhendra Wiriadinata                    Suhendra Wiriadinata                                 -                                     Commissioner
        Komisaris Independen                          Drs. Pande Putu Raka, MA                Drs. Pande Putu Raka, MA                               -                        Independent Commissioner
        Komisaris Independen                                  Tio I Huat                              Tio I Huat                                     -                        Independent Commissioner

        Direksi                                                                                                                                                                        Board of Directors
        Direktur Utama                                       Lan Cheng Ting                            Lan Cheng Ting                     Suhendra Wiriadinata                          President Director
        Direktur                                                Frenky Loa                               Frenky Loa                            Frenky Loa                                         Director
        Direktur                                              Lin Shun Keng                            Lin Shun Keng                         Lin Shun Keng                                        Director
        Direktur                                              Arman Sutedja                            Arman Sutedja                       Kurniawan Yuwono                                       Director
        Direktur                                             Arman Dwiartono                                  -                             Lan Cheng Ting                                        Director


        Manajemen kunci terdiri dari Dewan Komisaris dan                                                                     Key management personnel are the Boards of
        Direksi.                                                                                                             Commissioners and Directors.

        Susunan Komite Audit Perusahaan pada tanggal                                                                         The composition of the Audit Committee as of
        31 Maret 2022 dan 31 Desember 2021 adalah                                                                            March 31, 2022 and December 31, 2021 is as
        sebagai berikut:                                                                                                     follows:

                                                                               31 Maret 2022 & 31 Desember 2021/
                                                                               March 31, 2022 & December 31, 2021
        Ketua                                                                             Drs. Pande Putu Raka, MA                                                                              Chairman
        Anggota                                                                                   Tio I Huat                                                                                     Member
        Anggota                                                                                 Suryamin Halim                                                                                   Member

        Karyawan tetap Perusahaan dan Entitas Anak                                                                           The Company and Subsidiaries’ permanent
        masing-masing adalah sekitar 1,7 ribu, 1,6 ribu dan                                                                  employees were approximately 1.7 thousand,
        1,5 ribu pada tanggal 31 Maret 2022, 31 Desember                                                                     1.6 thousand and 1.5 thousand as of March 31, 2022,
        2021 dan 2020.                                                                                                       December 31, 2021 and 2020, respectively.

     c. Struktur Entitas Anak                                                                                          c. Structure of the Subsidiaries

        Pada tanggal 31 Maret 2022, 31 Desember 2021 dan                                                                     As of March 31, 2022, December 31, 2021 and 2020,
        2020, Perusahaan memiliki Entitas Anak dengan                                                                        the Company has ownership of the following
        kepemilikan sebagai berikut:                                                                                         subsidiaries:
                                                                                                                                                                                 Total Aset Entitas Anak
                                                                                                                                                                                  (Sebelum Eliminasi)/
                                                                                                         Tahun Usaha                Persentase Kepemilikan (%)/                Total Subsidiaries' Assets
                                                                          Tanggal                         Komersial/                Percentage of Ownership (%)                   (Before Elimination)
                                                                         Pendirian/                        Year of           31 Maret/                                 31 Maret/
                                           Bidang Usaha/                  Date of         Domisili/      Commercial          March 31,     31 Desember/December 31,    March 31,     31 Desember/December 31,
        Entitas Anak / Subsidiaries      Scope of Activities           Establishment      Domicile        Operation            2022           2021            2020       2022           2021              2020
        Pacific Enterprise Limited      Perusahaan Investasi/         5 September 2018/   Malaysia            2018             100,00          100,00         100,00     80.879          80.528              20.671
                                        Investment Company            September 5, 2018
        PT Musi Ekapersada Indah *)   Industri Bubur Kertas (Pulp)    2 September 2020/   Indonesia    Belum beroperasi/        99,60           99,60          99,60        175             175                 177
                                           dan Kertas Tissue/         September 2, 2020                Not yet operational
                                        Pulp and Tissue Industry
        PT Pupuk Swadaya Purimas            Industri Pupuk/           27 November 2020/   Indonesia    Belum beroperasi/        90,00           90,00          90,00     17.207           8.010                 177
                                           Fertilizer Industry        November 27, 2020                Not yet operational
        *) Dalam proses likuidasi                                                                                                                                                        *) In process of liquidation




                                                                                                      208
Page 241
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                        FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                     MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                        2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                       PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                           2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                                DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika            (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                  States Dollar, unless otherwise stated)

1.   UMUM (Lanjutan)                                               1.   GENERAL (Continued)

     d. Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk                               d. Public Offering of the Company’s Bond and
        Perusahaan                                                         Sukuk

        Pada tanggal 29 Juni 2021, Perusahaan                              On June 29, 2021, the Company obtained an
        memperoleh       pernyataan    efektif    dari  Ketua              effective notice from the Chairman of Otoritas Jasa
        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan                           Keuangan (OJK) by Decree No. S-95/D.04/2021 for
        Surat Keputusan No. S-95/D.04/2021 untuk                           its Public Offering of OKI Pulp & Paper Mills Bond I
        melakukan Penawaran Umum Obligasi OKI Pulp &                       Year 2021 with principal Series A amounting to
        Paper Mills I Tahun 2021 yang terdiri dari Seri A                  Rp1.3 trillion, Series B amounting to Rp1.4 trillion and
        sebesar Rp1,3 triliun, Seri B sebesar Rp1,4 triliun,               Series C amounting to Rp0.3 trillion and Public
        dan Seri C sebesar Rp0,3 triliun dan Penawaran                     Offering of OKI Pulp & Paper Mills Sukuk
        Umum Sukuk Mudharabah OKI Pulp & Paper Mills I                     Mudharabah I Year 2021 with principal Series A
        Tahun 2021 yang terdiri dari Seri A sebesar                        amounting to Rp0.7 trillion, Series B amounting to
        Rp0,7 triliun, Seri B sebesar Rp0,2 triliun dan Seri C             Rp0.2 trillion and Series C amounting to Rp0.1 trillion
        sebesar Rp0,1 triliun dan terdaftar pada Bursa Efek                and was registered in Indonesia Stock Exchange.
        Indonesia.

        Pada tanggal 24 Maret 2022, Perusahaan                             On March 24, 2022, the Company obtained an
        memperoleh pernyataan efektif dari Ketua Otoritas                  effective notice from the Chairman of Otoritas Jasa
        Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat Keputusan                    Keuangan (OJK) by Decree No. S-44/D.04/2022 for
        No. S-44/D.04/2022 untuk melakukan Penawaran                       its Public Offering of OKI Pulp & Paper Mills Bond II
        Umum Obligasi OKI Pulp & Paper Mills II Tahun 2022                 Year 2022 with principal Series A amounting to
        yang terdiri dari Seri A sebesar Rp1,3 triliun, Seri B             Rp1.3 trillion, Series B amounting to Rp1.8 trillion and
        sebesar Rp1,8 triliun dan Seri C sebesar                           Series C amounting to Rp0.4 trillion and was
        Rp0,4 triliun dan terdaftar pada Bursa Efek Indonesia.             registered in Indonesia Stock Exchange.

     e. Penyelesaian Laporan Keuangan Konsolidasian                     e. Completion of the Consolidated Financial
                                                                           Statements

        Manajemen Perusahaan bertanggung jawab atas                        The management of the Company is responsible for
        penyusunan laporan keuangan konsolidasian ini yang                 the preparation of these consolidated financial
        telah disetujui oleh Direksi untuk diterbitkan pada                statements which have been authorized for issue by
        tanggal 5 Oktober 2022.                                            the Board of Directors on October 5, 2022.


2.   PERNYATAAN KEPATUHAN                                          2.   STATEMENT OF COMPLIANCE

     Laporan keuangan konsolidasian telah disusun sesuai                The consolidated financial statements have been
     dengan Standar Akuntansi Keuangan (“SAK”), yang                    prepared in accordance with Financial Accounting
     mencakup Pernyataan dan Interpretasi yang diterbitkan              Standards (“SAK”), which comprise the Statements and
     oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan                       Interpretations issued by the Board of Financial
     Akuntan Indonesia dan Dewan Standar Akuntansi                      Accounting Standards of the Indonesian Institute of
     Syariah Ikatan Akuntan Indonesia serta Keputusan                   Accountants and Board of Syariah Financial Accounting
     Ketua Bapepam-LK No. KEP-347/BL/2012 tertanggal                    Standards of the Indonesian Institute of Accountants and
     25 Juni 2012 tentang Penyajian dan Pengungkapan                    the Decree of the Chairman of Bapepam-LK
     Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik yang                No. KEP-347/BL/2012 dated June 25, 2012 regarding
     diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).                     the Presentation and Disclosure of Financial Statements
                                                                        of Issuers or Public Companies as issued by the
                                                                        Financial Services Authority (OJK).




                                                             209
Page 242
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                        FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                     MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                        2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                       PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                           2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                                DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika            (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                  States Dollar, unless otherwise stated)

3.   KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG                           3.   SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
     DITERAPKAN

     a. Dasar Penyusunan Laporan Keuangan                               a. Basis of Preparation of the Consolidated
        Konsolidasian                                                      Financial Statements

        Kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam                          The accounting policies applied in the preparation of
        penyusunan laporan keuangan konsolidasian ini                      these consolidated financial statements are
        adalah selaras dengan kebijakan akuntansi yang                     consistent with the accounting policies applied in the
        diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan                       preparation of the consolidated financial statements
        konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada                       for the year ended December 31, 2021 and 2020.
        tanggal 31 Desember 2021 dan 2020.

        Laporan keuangan konsolidasian, kecuali laporan                    The consolidated financial statements, except for the
        arus kas konsolidasian, telah disusun secara akrual                consolidated statements of cash flows, have been
        dengan menggunakan konsep biaya perolehan                          prepared on an accrual basis of accounting using the
        (historical cost), kecuali untuk akun-akun tertentu                historical cost concept, except for certain accounts
        yang diukur berdasarkan basis lain seperti yang                    that are measured on the bases described in the
        dijelaskan dalam kebijakan akuntansi terkait.                      related accounting policies.

        Laporan arus kas konsolidasian disusun dengan                      The consolidated statements of cash flows are
        menggunakan metode langsung, dan dikelompokkan                     prepared using the direct method, and classified into
        ke dalam aktivitas operasi, investasi dan pendanaan.               operating, investing and financing activities.
        Pengungkapan         tambahan      disajikan   untuk               Additional disclosure is presented to evaluate
        mengevaluasi perubahan pada liabilitas yang timbul                 changes in liabilities arising from financing activities,
        dari aktivitas pendanaan, termasuk perubahan yang                  including the changes arising from cash flows or non-
        timbul dari arus kas maupun perubahan nonkas.                      cash changes.

        Mata uang penyajian yang digunakan dalam                           The presentation currency used in the preparation of
        penyusunan laporan keuangan konsolidasian adalah                   the consolidated financial statements is United States
        mata uang Dolar Amerika Serikat (USD), yang juga                   Dollar (USD), which is also the functional currency of
        merupakan mata uang fungsional Perusahaan dan                      the Company and certain of its Subsidiaries.
        Entitas Anak tertentu.

     b. Prinsip-prinsip Konsolidasian                                   b. Principles of Consolidation

        Entitas (entitas induk) yang mengendalikan satu atau               An entity (the parent) that controls one or more other
        lebih entitas lain (entitas anak) menyajikan laporan               entities (subsidiaries) present consolidated financial
        keuangan konsolidasian. Investor, terlepas dari sifat              statements. Investors, apart from the nature of their
        keterlibatannya      dengan     entitas    (investee),             involvement with an entity (investee), determine
        menentukan apakah investor merupakan entitas                       whether they are a parent by assessing or they
        induk dengan menilai atau investor tersebut                        controls the investee.
        mengendalikan investee.

        Investor mengendalikan investee ketika investor                    An investor controls an investee when it is exposed,
        terekspos atau memiliki hak atas imbalan hasil                     or has rights, to variable returns from its involvement
        variabel dari keterlibatannya dengan investee dan                  with the investee and has the ability to affect those
        memiliki kemampuan untuk memengaruhi imbalan                       returns through its power over the investee.
        hasil tersebut melalui kekuasaannya atas investee.                 Therefore, the investor controls the investee if, and
        Dengan demikian, investor mengendalikan investee                   only if the investor has all of the following:
        jika dan hanya jika investor memiliki seluruh hal
        berikut ini:
        (a) kekuasaan atas investee;                                       (a) power over the investee;
        (b) eksposur atau hak atas imbalan hasil variabel                  (b) exposure or rights to variable returns from its
             dari keterlibatannya dengan investee; dan                         involvement with the investee; and
        (c) kemampuan untuk menggunakan kekuasaannya                       (c) the ability to use its power over the investee to
             atas investee untuk memengaruhi jumlah                            affect the amount of the investor’s returns.
             imbalan hasil investor.




                                                             210
Page 243
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                        PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                          FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                       MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                          2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                         PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                             2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                                  DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika              (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                    States Dollar, unless otherwise stated)

3.   KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG                             3.   SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
     DITERAPKAN (Lanjutan)                                                (Continued)

       Investor    menilai      kembali   apakah     investor               An investor reassesses whether it controls an
       mengendalikan investee jika fakta dan keadaan                        investee if facts and circumstances indicate that one
       mengindikasikan adanya perubahan terhadap satu                       or more of the three (3) control elements have
       atau lebih dari tiga (3) elemen pengendalian.                        changed.

       Konsolidasi atas investee dimulai sejak tanggal                      Investee is consolidated from the date the investor
       investor memperoleh pengendalian atas investee dan                   obtains control of the investee and continues to be
       berakhir ketika investor kehilangan pengendalian atas                consolidated until the date that such control ceases.
       investee.

       Entitas induk menentukan apakah entitas induk                        A parent determines whether it is an investment
       adalah entitas investasi. Entitas investasi adalah                   entity. An investment entity is an entity that:
       entitas yang:
       (a) memperoleh dana dari satu atau lebih investor                    (a) obtains funds from one or more investors for the
            dengan tujuan memberikan investor tersebut                          purpose of providing investment management
            jasa manajemen investasi;                                           services;
       (b) menyatakan komitmen kepada investor bahwa                        (b) commits to its investors that its business purpose
            tujuan bisnisnya adalah untuk menginvestasikan                      is to invest funds solely for returns from capital
            dana yang semata-mata untuk memperoleh                              appreciation, investment income, or both; and
            imbal hasil dari kenaikan nilai modal,
            penghasilan investasi, atau keduanya; dan
       (c) mengukur dan mengevaluasi kinerja dari seluruh                   (c) measures and evaluates the performance of its
            investasinya berdasarkan nilai wajar.                               investments on a fair value basis.

       Entitas induk yang adalah entitas investasi mengukur                 A parent that is an investment entity measures its
       investasi dalam entitas anak pada nilai wajar melalui                investments in particular subsidiaries at fair value
       laba rugi.                                                           through profit or loss.

       Kepentingan nonpengendali mencerminkan bagian                        Non-controlling interest represents a portion of the
       atas laba rugi dan aset neto yang tidak diatribusikan                profit or loss and net assets not attributable to the
       kepada entitas induk dan disajikan secara terpisah                   parent and is presented separately in the
       dalam laporan laba rugi dan penghasilan                              consolidated statements of profit or loss and other
       komprehensif lain konsolidasian dan ekuitas pada                     comprehensive income, and within equity in the
       laporan posisi keuangan konsolidasian, dipisahkan                    consolidated statements of financial position,
       dari ekuitas yang dapat diatribusikan kepada entitas                 separately from equity attributable to the parent.
       induk.

       Total penghasilan komprehensif lain diatribusikan                    Total other comprehensive income is attributed to the
       kepada pemilik entitas induk dan kepentingan                         owners of the parent and the non-controlling interests
       nonpengendali bahkan jika hal ini mengakibatkan                      even, if this results in the non-controlling interests
       kepentingan nonpengendali mempunyai saldo defisit.                   having a deficit balance.

       Seluruh saldo akun dan transaksi yang material antar                 All significant intercompany         transactions    and
       entitas yang dikonsolidasi telah dieliminasi.                        balances have been eliminated.

       Jika entitas induk kehilangan pengendalian pada                      If a parent loses control of a subsidiary, the parent:
       entitas anak, maka entitas induk:
       (a) menghentikan pengakuan aset (termasuk setiap                     (a) derecognizes the assets (including goodwill) and
            goodwill) dan liabilitas entitas anak terdahulu dari                liabilities of the former subsidiaries from the
            laporan posisi keuangan konsolidasian;                              consolidated statements of financial position;




                                                               211
Page 244
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                       PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                         FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                      MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                         2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                        PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                            2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                                 DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika             (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                   States Dollar, unless otherwise stated)

3.   KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG                            3.   SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
     DITERAPKAN (Lanjutan)                                               (Continued)

       (b) mengakui sisa investasi pada entitas anak                        (b) recognizes any investment retained in the former
           terdahulu pada nilai wajarnya pada tanggal                           subsidiaries at its fair value at the date when
           hilangnya    pengendalian,     dan    selanjutnya                    control is lost, and subsequently accounts for it
           mencatat sisa investasi tersebut dan setiap                          and for any amounts owed by or to the former
           jumlah terutang oleh atau kepada entitas anak                        subsidiaries. That fair value shall be regarded as
           terdahulu. Nilai wajar tersebut dianggap sebagai                     the fair value on initial recognition of a financial
           nilai wajar pada saat pengakuan awal aset                            asset or, if appropriate, the cost on initial
           keuangan atau, jika sesuai, biaya perolehan                          recognition of an investment in an associate or
           pada saat pengakuan awal investasi pada entitas                      joint venture; and
           asosiasi atau ventura bersama; dan
       (c) mengakui keuntungan atau kerugian terkait                        (c) recognizes the gain or loss associated with the
           dengan hilangnya pengendalian yang dapat                             loss of control attributable to the former
           diatribusikan pada kepentingan pengendali                            controlling interest.
           terdahulu.

     c. Kas dan Setara Kas                                               c. Cash and Cash Equivalents

        Kas dan setara kas terdiri dari saldo kas dan bank,                 Cash and cash equivalents consist of cash on hand
        serta deposito berjangka yang jatuh tempo dalam                     and in banks and time deposits with original
        waktu tiga (3) bulan atau kurang sejak tanggal                      maturities within three (3) months or less and not
        penempatan dan tidak digunakan sebagai jaminan                      pledged as collateral or restricted in use.
        atau dibatasi penggunaannya.

     d. Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi                            d. Transaction with Related Parties

       Perusahaan dan Entitas Anak mengungkapkan                            The Company and Subsidiaries disclose transactions
       transaksi dengan pihak-pihak berelasi.                               with related parties.

       Transaksi yang signifikan dengan pihak-pihak                         Significant transactions with related parties are
       berelasi, diungkapkan dalam catatan atas laporan                     disclosed in the notes to the consolidated financial
       keuangan konsolidasian.                                              statements.

     e. Persediaan                                                       e. Inventories

        Persediaan dinyatakan sebesar nilai yang lebih                      Inventories are valued at the lower of cost or net
        rendah antara biaya perolehan atau nilai realisasi                  realizable value. Cost is determined using the
        neto (the lower of cost or net realizable value). Biaya             weighted-average method. Net realizable value is the
        perolehan ditentukan dengan metode rata-rata                        estimated selling price in the ordinary course of
        tertimbang (weighted-average method). Nilai realisasi               business less applicable estimated costs of
        neto adalah estimasi harga jual dalam kegiatan                      completion and estimated costs necessary to make
        usaha biasa dikurangi estimasi biaya penyelesaian                   the sale. Allowance for inventory obsolescence is
        dan estimasi biaya yang diperlukan untuk membuat                    provided based on a review of the condition of
        penjualan. Penyisihan persediaan usang ditentukan                   inventories at the end of the reporting period.
        berdasarkan hasil penelaahan atas keadaan
        persediaan pada akhir periode pelaporan.

     f. Beban Dibayar Dimuka                                             f. Prepaid Expenses

        Beban dibayar dimuka diamortisasi selama masa                       Prepaid expenses are amortized over the periods
        manfaat masing-masing biaya.                                        benefited.

     g. Aset Lancar Lainnya                                              g. Other Current Assets

        Kas di bank dan deposito berjangka sehubungan                       Cash in bank and time deposits in connection to the
        dengan jaminan atas fasilitas impor Letter of Credit                margin deposits for Letter of Credit import facility and
        dan deposito berjangka yang jatuh tempo lebih dari                  time deposits with maturities more than three (3)
        tiga (3) bulan tetapi kurang dari satu (1) tahun                    months but less than one (1) year are presented as
        disajikan sebagai “Aset Lancar Lainnya”.                            “Other Current Assets”.


                                                              212
Page 245
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                      FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                   MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                      2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                     PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                         2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                              DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika          (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                States Dollar, unless otherwise stated)

3.   KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG                            3.   SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
     DITERAPKAN (Lanjutan)                                               (Continued)

     h. Aset Tetap                                                       h. Fixed Assets

       Perusahaan dan Entitas Anak telah memilih untuk                     The Company and Subsidiaries have chosen the cost
       menggunakan model biaya sebagai kebijakan                           model as the accounting policy for their fixed assets
       akuntansi pengukuran aset tetapnya, kecuali hak atas                measurement, except land rights.
       tanah.

       Aset tetap, selain hak atas tanah, dinyatakan sebesar               Fixed assets, other than land rights, are stated at cost
       harga perolehan dikurangi akumulasi penyusutan.                     less accumulated depreciation. Depreciation is
       Penyusutan dihitung dengan metode garis lurus                       calculated on a straight-line basis over the useful
       selama masa manfaat aset. Taksiran masa manfaat                     lives of the assets. Estimated useful lives of the
       aset sebagai berikut:                                               assets are as follows:

                                                         Tahun / Years

       Bangunan dan prasarana                                  20                                    Buildings and improvement
       Mesin dan peralatan pabrik                              25                               Machinery and factory equipment
       Alat pengangkutan                                        5                                      Transportation equipment
       Perabot dan peralatan kantor                             5                                 Furniture and office equipment

       Masa manfaat aset tetap dan metode penyusutan                       The assets’ useful lives and methods of depreciation
       ditelaah dan disesuaikan, jika sesuai keadaan, pada                 are reviewed and adjusted if appropriate, at each end
       setiap akhir periode pelaporan.                                     of the reporting period.

        Hak atas tanah dinyatakan sebesar biaya perolehan                   Land rights is stated at cost and is not depreciated.
        dan tidak disusutkan.

       Perusahaan dan Entitas Anak menganalisa fakta dan                   The Company and Subsidiaries analyze the facts and
       keadaan untuk masing-masing jenis hak atas tanah                    circumstances for each type of land rights in the form
       dalam bentuk Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna                         of Business Usage Rights (“Hak Guna Usaha” or
       Bangunan (HGB) dan Hak Pakai (HP) dalam                             HGU), Building Usage Right (“Hak Guna Bangunan”
       menentukan akuntansi untuk masing-masing hak                        or HGB) and Usage Rights (“Hak Pakai” or HP) in
       atas     tanah      tersebut     sehingga     dapat                 determining the accounting for each of these land
       merepresentasikan dengan tepat suatu kejadian atau                  rights so that it can accurately represent an
       transaksi ekonomik yang mendasarinya. Jika hak                      underlying economic event or transaction. If the land
       atas tanah tersebut tidak mengalihkan pengendalian                  rights do not transfer control of the underlying assets
       atas aset pendasar kepada Perusahaan dan Entitas                    to the Company and Subsidiaries, but give the rights
       Anak,     melainkan     mengalihkan     hak   untuk                 to use the underlying assets, the Company and
       menggunakan aset pendasar, Perusahaan dan                           Subsidiaries apply the accounting treatment of these
       Entitas Anak menerapkan perlakuan akuntansi atas                    transactions as leases under PSAK No. 73. If land
       transaksi tersebut sebagai sewa berdasarkan PSAK                    rights substantially similar to land purchases, the
       No. 73. Jika hak atas tanah secara substansi                        Company and Subsidiaries apply PSAK No. 16.
       menyerupai pembelian tanah, maka Perusahaan dan                     Meanwhile, the extension or the legal renewal costs
       Entitas Anak menerapkan PSAK No. 16. Sementara,                     of land rights in the form of HGU, HGB and HP are
       biaya    pengurusan     atas    perpanjangan   atau                 recognized as “Deferred Charges” and presented as
       pembaruan legal hak atas tanah dalam bentuk HGU,                    part of “Other Non-Current Asset” account in the
       HGB dan HP diakui sebagai “Beban Ditangguhkan”                      consolidated statements of financial position and are
       yang disajikan sebagai bagian dari akun “Aset Tidak                 amortized over the shorter of the rights’ legal life and
       Lancar Lainnya” pada laporan posisi keuangan                        land’s economic life.
       konsolidasian dan diamortisasi sepanjang mana yang
       lebih pendek antara umur hukum dan umur ekonomis
       tanah.




                                                           213
Page 246
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                       FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                    MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                       2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                      PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                          2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                               DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika           (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                 States Dollar, unless otherwise stated)

3.   KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG                          3.   SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
     DITERAPKAN (Lanjutan)                                             (Continued)

       Aset dalam pembangunan dinyatakan sebesar biaya                    Assets under construction are stated at cost and
       perolehan dan disajikan sebagai bagian dari “Aset                  presented as part of “Fixed Assets” in the
       Tetap” dalam laporan posisi keuangan konsolidasian.                consolidated statements of financial position. The
       Akumulasi biaya perolehan akan dipindahkan ke                      accumulated costs will be reclassified to the
       masing-masing akun aset tetap yang bersangkutan                    appropriate fixed assets account when construction is
       pada saat aset tersebut selesai dikerjakan dan siap                completed and the assets are ready for their intended
       digunakan.                                                         use.

       Beban perbaikan dan pemeliharaan dibebankan pada                   The cost of repairs and maintenance is charged to
       laba rugi pada saat terjadinya; biaya penggantian                  profit or loss as incurred; replacement or major
       atau inspeksi yang signifikan dikapitalisasi pada saat             inspection costs are capitalized when incurred if it is
       terjadinya jika besar kemungkinan manfaat ekonomis                 probable that future economic benefits associated
       di masa depan berkenaan dengan aset tersebut akan                  with the item will flow to the Company and
       mengalir ke Perusahaan dan Entitas Anak, dan biaya                 Subsidiaries, and the cost of the item can be reliably
       perolehan aset dapat diukur secara andal. Aset tetap               measured. An item of fixed assets is derecognized
       dihentikan pengakuannya pada saat dilepaskan atau                  upon disposal or when no future economic benefits
       ketika tidak ada manfaat ekonomis masa depan yang                  are expected from its use or disposal. Any gain or
       diharapkan dari penggunaan atau pelepasannya.                      loss arising on derecognition of the asset is included
       Keuntungan atau kerugian yang timbul dari                          in profit or loss in the period in which the asset is
       penghentian pengakuan aset dimasukkan dalam laba                   derecognized.
       rugi pada periode aset tersebut dihentikan
       pengakuannya.

     i. Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan                               i. Impairment of Non-financial Assets

       Pada setiap tanggal pelaporan, Perusahaan dan                      The Company and Subsidiaries evaluate at each
       Entitas Anak menilai apakah terdapat indikasi aset                 reporting date whether there is any indication that an
       mengalami penurunan nilai. Jika terdapat indikasi                  asset may be impaired. If any such indication exists,
       tersebut, maka Perusahaan dan Entitas Anak                         the Company and Subsidiaries estimate the
       mengestimasi jumlah terpulihkan aset tersebut.                     recoverable amount of the asset. The recoverable
       Jumlah terpulihkan suatu aset atau unit penghasil kas              amount of an asset or a cash-generating unit is the
       adalah jumlah yang lebih tinggi antara nilai wajar                 higher of its fair value less costs of disposal and its
       dikurangi biaya pelepasan dan nilai pakainya. Jika                 value in use. Whenever the carrying amount of an
       nilai   tercatat   suatu   aset    melebihi    jumlah              asset exceeds its recoverable amount, the asset is
       terpulihkannya, maka aset dianggap mengalami                       considered to be impaired and is written down to its
       penurunan dan jumlah tercatat aset harus diturunkan                recoverable amount. The impairment loss is
       menjadi sebesar jumlah terpulihkan. Kerugian                       recognized immediately in profit or loss.
       penurunan nilai diakui segera dalam laba rugi.

       Pembalikan rugi penurunan nilai untuk aset                         Reversal on impairment loss for non-financial assets
       nonkeuangan selain goodwill diakui jika, dan hanya                 other than goodwill is recognized if, and only if, there
       jika, terdapat perubahan estimasi yang digunakan                   has been a change in the estimates used to
       dalam menentukan jumlah terpulihkan aset sejak                     determine the asset’s recoverable amount since the
       pengujian penurunan nilai terakhir kali. Pembalikan                last impairment test is carried out. Reversal on
       rugi penurunan nilai tersebut diakui segera dalam                  impairment losses is immediately recognized in profit
       laba rugi, kecuali aset yang disajikan pada jumlah                 or loss, except for assets presented using the
       revalusian sesuai dengan PSAK lain. Rugi penurunan                 revaluation model in accordance with another PSAK.
       nilai yang diakui atas goodwill tidak dibalik lagi.                Impairment losses relating to goodwill are not
                                                                          reversed.




                                                            214
Page 247
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                        PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                          FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                       MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                          2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                         PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                             2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                                  DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika              (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                    States Dollar, unless otherwise stated)

3.   KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG                             3.   SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
     DITERAPKAN (Lanjutan)                                                (Continued)

     j. Sewa                                                              j. Leases

       Perusahaan dan Entitas Anak sebagai Penyewa                          The Company and Subsidiaries as a Lessee

       Pada tanggal permulaan kontrak, Perusahaan dan                        At inception of a contract, the Company and
       Entitas Anak menilai apakah kontrak merupakan,                        Subsidiaries assess whether a contract is, or
       atau mengandung sewa. Suatu kontrak merupakan,                        contains a lease. A contract is, or contains, a lease if
       atau mengandung sewa jika kontrak tersebut                            the contract conveys the right to control the use of an
       memberikan hak untuk mengendalikan penggunaan                         asset for a period of time in exchange for a
       aset selama jangka waktu tertentu untuk                               consideration.
       dipertukarkan dengan imbalan.

       Perusahaan dan Entitas Anak menyewa aset tetap                       The Company and Subsidiaries lease certain fixed
       tertentu dengan mengakui aset hak guna dan                           assets by recognizing the right-of-use assets and
       liabilitas sewa. Aset hak guna diakui sebesar biaya                  lease liabilities. The right-of-use assets are stated at
       perolehan, dikurangi dengan akumulasi penyusutan                     cost, less accumulated depreciation and impairment.
       dan penurunan nilai. Aset hak guna disusutkan                        Right-of-use assets are depreciated over the shorter
       selama jangka waktu yang lebih pendek antara umur                    of the useful life of the assets or the lease term.
       manfaat aset hak guna atau masa sewa.

       Liabilitas sewa diukur pada nilai kini pembayaran                    Lease liabilities are measured at the present value of
       sewa yang belum dibayar. Setiap pembayaran sewa                      the lease payments that are not yet paid. Each lease
       dialokasikan antara porsi pelunasan liabilitas dan                   payment is allocated between the liability portion and
       biaya keuangan. Liabilitas sewa, disajikan sebagai                   finance cost. Lease liabilities are classified in
       liabilitas jangka panjang kecuali untuk bagian yang                  long-term liabilities, except for those with maturities of
       jatuh tempo dalam waktu dua belas (12) bulan atau                    twelve (12) months or less which are included in
       kurang yang disajikan sebagai liabilitas jangka                      current liabilities. The interest element of the finance
       pendek. Unsur bunga dalam biaya keuangan                             cost is charged to profit or loss over the lease period
       dibebankan ke laba rugi selama masa sewa yang                        so as to produce a constant rate of interest on the
       menghasilkan tingkat suku bunga konstan atas saldo                   remaining balance of the liability.
       liabilitas.

       Perusahaan dan Entitas Anak tidak mengakui aset                       The Company and Subsidiaries do not recognize
       hak guna dan liabilitas sewa untuk:                                   right-of-use assets and lease liabilities for:
       (a) sewa jangka-pendek yang memiliki masa sewa                        (a) short-term leases that have a lease term of
           dua belas (12) bulan atau kurang; atau                                 twelve (12) months or less; or
       (b) sewa yang asetnya bernilai rendah. Pembayaran                     (b) leases with low-value assets. Payments made
           yang dilakukan untuk sewa tersebut dibebankan                          under those leases are charged to profit or loss
           ke laba rugi dengan dasar garis lurus selama                           on a straight line basis over the period of the
           masa sewa.                                                             lease.

     k. Biaya Pinjaman                                                    k. Borrowing Costs

       Biaya pinjaman, baik yang secara langsung maupun                     Borrowing costs, either directly or indirectly used in
       tidak langsung digunakan untuk mendanai suatu                        financing the construction of a qualifying asset, are
       proses pembangunan aset tertentu yang memenuhi                       capitalized up to the date when construction is
       syarat (“aset kualifikasian”), dikapitalisasi hingga saat            complete. For borrowings that are specific to the
       proses pembangunannya selesai. Untuk pinjaman                        acquisition of a qualifying asset, the amount to be
       yang secara khusus digunakan untuk perolehan aset                    capitalized is determined as the actual borrowing
       kualifikasian, jumlah yang dikapitalisasi adalah                     costs incurred during the period, less any income
       sebesar biaya pinjaman yang terjadi selama periode                   earned from the temporary investment of such
       berjalan, dikurangi dengan penghasilan investasi                     borrowings.
       jangka pendek dari pinjaman tersebut.




                                                               215
Page 248
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                       FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                    MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                       2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                      PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                          2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                               DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika           (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                 States Dollar, unless otherwise stated)

3.   KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG                          3.   SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
     DITERAPKAN (Lanjutan)                                             (Continued)

        Untuk pinjaman yang tidak secara khusus digunakan                For borrowings that are not specific to the acquisition
        untuk perolehan aset kualifikasian, jumlah biaya                 of a qualifying asset, the amount to be capitalized is
        pinjaman yang dikapitalisasi ditentukan dengan                   determined by applying a capitalization rate to the
        mengalikan tingkat kapitalisasi tertentu terhadap                amount expensed on the qualifying asset.
        pengeluaran untuk aset kualifikasian tersebut.

     l. Pengakuan Pendapatan dan Beban                                 l. Revenues and Expenses Recognition

        Pendapatan                                                        Revenue

       Pengakuan pendapatan harus memenuhi lima (5)                       Revenue recognition has to fulfill five (5) steps as
       langkah sebagai berikut:                                           follows:
       (a) Mengidentifikasi kontrak dengan pelanggan;                     (a) Identify the contract with a customer;
       (b) Mengidentifikasi kewajiban pelaksanaan dalam                   (b) Identify the performance obligations in the
           kontrak;                                                            contract;
       (c) Menetapkan harga transaksi;                                    (c) Determine the transaction price;
       (d) Mengalokasikan harga transaksi ke setiap                       (d) Allocate the transaction price to each
           kewajiban pelaksanaan; dan                                          performance obligation; and
       (e) Mengakui     pendapatan      ketika     kewajiban              (e) Recognize revenue when performance obligation
           pelaksanaan       telah     dipenuhi      dengan                    is satisfied by transferring promised goods or
           menyerahkan barang atau jasa yang dijanjikan                        services to a customer, when the customer
           ke pelanggan yaitu ketika pelanggan telah                           obtains control of that goods or services.
           memiliki kendali atas barang atau jasa tersebut.

        Model lima langkah untuk pengakuan pendapatan                    The five-step model for revenue recognition of the
        dari standar baru ini selaras dengan model dan                   new standard is aligned with the Company and
        praktik bisnis yang Perusahaan dan Entitas Anak                  Subsidiaries’ current business model and practices.
        lakukan. Sehingga, penerapan standar baru ini tidak              Thus, the adoption of this new standard had no
        berdampak terhadap laporan keuangan konsolidasian                impact on the Company and Subsidiaries’
        Perusahaan dan Entitas Anak.                                     consolidated financial statements.

        Pendapatan dari penjualan barang diakui bila                     Revenue from sale of goods is recognized when the
        kewajiban pelaksanaan dipenuhi oleh Perusahaan                   performance obligation is satisfied by the Company
        dan Entitas Anak. Pendapatan diukur pada harga                   and Subsidiaries. Revenue is measured at the
        transaksi, yaitu jumlah imbalan yang diperkirakan                transaction price, which is the amount of
        menjadi hak Perusahaan dan Entitas Anak.                         consideration to which the Company and Subsidiaries
                                                                         is estimated to be entitled.

        Penjualan lokal diakui pada saat hak kepemilikan                 Local sales are recognized when the title passes to
        beralih kepada pelanggan. Penjualan ekspor diakui                the customers. Export sales are recognized upon
        pada saat barang dimuat di atas kapal pelabuhan                  loading of the goods for shipment to the customers
        pengirim (f.o.b. shipping point). Penjualan disajikan            (f.o.b. shipping point). Sales are presented net of
        neto dari pajak pertambahan nilai, retur penjualan               value-added tax, sales returns and price discounts.
        dan potongan harga.

        Beban                                                             Expenses

       Beban diakui pada saat terjadinya atau sesuai                     Expenses are recognized when incurred or according
       dengan masa manfaatnya (accrual basis).                           to their beneficial periods (accrual basis).

     m. Imbalan Kerja                                                  m. Employee Benefits

        Imbalan Kerja Jangka Pendek                                       Short-term Employee Benefits

        Imbalan kerja jangka pendek merupakan kompensasi                  Short-term     employee        benefits    represent
        yang diberikan oleh Perusahaan dan Entitas Anak                   compensation provided by the Company and
        seperti gaji, tunjangan, bonus dan pembayaran                     Subsidiaries such as salaries, allowance, bonus and
        manfaat pensiun, yang diakui pada saat terutang                   pension contribution paid, which are recognized
        kepada karyawan.                                                  when they accrue to the employees.



                                                            216
Page 249
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                       FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                    MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                       2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                      PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                          2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                               DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika           (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                 States Dollar, unless otherwise stated)

3.   KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG                          3.   SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
     DITERAPKAN (Lanjutan)                                             (Continued)

       Imbalan Pascakerja                                                Post-employment Benefits

       Pada tanggal 2 Februari 2021, Pemerintah                          On February 2, 2021, the Government promulgated
       mengundangkan dan memberlakukan Peraturan                         and enforced Government Regulation Number 35
       Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 (PP 35/2021)                       Year 2021 (PP 35/2021) to implement the provisions
       untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 dan                         of Article 81 and Article 185 (b) of Law No. 11/2020
       Pasal 185 (b) UU No. 11/2020 mengenai Cipta Kerja,                concerning Job Creation (Cipta Kerja), which aims to
       yang bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja                   create the widest possible employment opportunities
       yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia secara                  for the Indonesian people evenly, in order to fulfill a
       merata, dalam rangka memenuhi penghidupan yang                    decent living. PP 35/2021 regulates the work
       layak. PP 35/2021 mengatur mengenai perjanjian alih               agreement for a certain time (non-permanent
       daya, waktu kerja, waktu istirahat dan pemutusan                  employees), outsourcing, working time, rest time and
       hubungan kerja, yang dapat mempengaruhi manfaat                   termination of employment, which can affect the
       imbalan minimum yang harus dibayar kepada para                    minimum benefits that must be paid to employees.
       karyawan. PSAK No. 24 mensyaratkan entitas                        PSAK No. 24 requires the present value of the
       menggunakan metode “Projected Unit Credit” untuk                  defined benefit obligation, the related current service
       menentukan nilai kini kewajiban imbalan pasti, biaya              cost, and past service cost to be determined using
       jasa kini terkait, dan biaya jasa lalu.                           the “Projected Unit Credit” method.

       Ketika entitas memiliki surplus dalam program                     When an entity has a surplus in a defined benefit
       imbalan pasti, maka entitas mengukur aset imbalan                 plan, it measures the defined benefit asset at the
       pasti pada jumlah yang lebih rendah antara surplus                lower amount between the surplus of the defined
       program imbalan pasti dan batas atas aset yang                    benefit plan and the upper limit on assets determined
       ditentukan dengan menggunakan tingkat diskonto.                   using a discount rate.

       Entitas mengakui komponen biaya imbalan pasti,                    The entity recognizes the components of defined
       kecuali SAK mensyaratkan atau mengizinkan biaya                   benefit cost, except SAK requires or permits such
       tersebut sebagai biaya perolehan aset, sebagai                    costs as the acquisition cost of the asset, as follows:
       berikut:
       (a) biaya jasa dalam laba rugi;                                   (a) service cost in profit or loss;
       (b) bunga neto atas liabilitas (aset) imbalan pasti               (b) net interest on net liability (asset) of defined
            neto dalam laba rugi; dan                                        benefit in profit or loss; and
       (c) pengukuran kembali liabilitas (aset) imbalan pasti            (c) remeasurement of the net liability (asset) of
            neto dalam penghasilan komprehensif lain.                        defined benefit in other comprehensive income.

       Pengukuran kembali atas liabilitas (aset) imbalan                 Remeasurement on net liability (asset) of defined
       pasti neto yang diakui dalam penghasilan                          benefit recognized in other comprehensive income is
       komprehensif lain tidak direklasifikasi ke laba rugi              not reclassified to profit or loss in subsequent periods.
       pada periode berikutnya. Akan tetapi, entitas dapat               However, the entity may transfer the amounts
       mengalihkan jumlah yang diakui sebagai penghasilan                recognized as other comprehensive income in
       komprehensif lain tersebut pada pos lain dalam                    another account in equity.
       ekuitas.

       Pengukuran kembali liabilitas (aset) imbalan pasti                Remeasurement of the net liability (asset) of defined
       neto terdiri atas:                                                benefit consists of:
       (a) keuntungan dan kerugian aktuarial;                            (a) actuarial gains and losses;
       (b) imbal hasil atas aset program, tidak termasuk                 (b) return on plan assets, excluding amounts
           jumlah yang dimasukkan dalam bunga neto atas                      included in net interest on the net defined benefit
           liabilitas (aset) imbalan pasti neto; dan                         liability (asset); and
       (c) setiap perubahan dampak batas atas aset, tidak                (c) any change in the effect of the asset ceiling,
           termasuk jumlah yang dimasukkan dalam bunga                       excluding amounts included in net interest on the
           neto atas liabilitas (aset) imbalan pasti neto.                   net defined benefit liability (asset).




                                                            217
Page 250
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                        FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                     MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                        2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                       PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                           2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                                DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika            (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                  States Dollar, unless otherwise stated)

3.   KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG                           3.   SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
     DITERAPKAN (Lanjutan)                                              (Continued)

       Entitas mengakui biaya jasa lalu sebagai beban pada                 The entity recognizes past service cost as an
       tanggal yang lebih awal antara ketika amendemen                     expense at the earlier of when the amendments or
       atau kurtailmen program terjadi dan ketika mengakui                 curtailment of the program occurs and when it
       biaya restrukturisasi terkait atau pesangon.                        recognizes related restructuring costs or severances.

       Entitas mengakui keuntungan atau kerugian atas                      The entity recognizes gains or losses on the
       penyelesaian program imbalan pasti pada saat                        settlement of a defined benefit plan when such occur.
       penyelesaian terjadi. Kurtailmen terjadi ketika entitas             A curtailment occurs when an entity makes a material
       mengurangi secara signifikan jumlah pekerja yang                    reduction in the number of employees covered by a
       ditanggung oleh program, atau mengubah ketentuan                    plan, or amends the terms of a defined benefit plan
       program imbalan pasti sehingga unsur yang                           so that a significant element of future service by
       signifikan dari jasa masa depan karyawan saat ini                   current employees will no longer qualify for benefits,
       tidak lagi memenuhi syarat atas imbalan, atau akan                  or will qualify only for reduced benefits.
       memenuhi syarat hanya untuk imbalan yang
       dikurangi.

       Kurtailmen dapat terjadi karena suatu peristiwa yang                A curtailment may arise from an isolated event, such
       berdiri sendiri, seperti penutupan pabrik, penghentian              as the closing of a plant, discontinuance of an
       operasi, atau terminasi atau penghentian program.                   operation or termination or suspension of a plan.
       Sebelum menentukan biaya jasa lalu, atau                            Before determining the past service cost, or gains
       keuntungan dan kerugian atas penyelesaian, entitas                  and losses on the settlement, the entity shall
       mengukur kembali liabilitas (aset) imbalan pasti neto               remeasure the net liability (asset) of defined benefit
       menggunakan nilai wajar kini dari aset program dan                  using the current fair value of plan assets and current
       asumsi aktuarial kini (termasuk suku bunga pasar                    actuarial assumptions (including current market
       dan harga pasar kini yang lain) yang mencerminkan                   interest rates and other current market prices) that
       imbalan yang ditawarkan dalam program sebelum                       reflects the rewards offered in the program prior to
       amendemen, kurtailmen, atau penyelesaian program.                   the amendment, curtailment or settlement program.

     n. Transaksi dan Saldo dalam Mata Uang Asing                       n. Foreign Currency Transactions and Balances

       Transaksi dalam mata uang selain USD dijabarkan                     Transactions in currencies other than USD are
       ke dalam mata uang USD dengan kurs yang berlaku                     translated into USD currency at the rates of exchange
       pada saat transaksi dilakukan. Pada akhir periode                   prevailing at the time the transactions are made. At
       pelaporan, seluruh aset dan liabilitas moneter dalam                the end of the reporting period, all monetary assets
       mata uang selain USD dijabarkan ke USD dengan                       and liabilities in currencies other than USD are
       menggunakan kurs tengah yang ditetapkan oleh                        translated into USD at the middle exchange rates
       Bank Indonesia pada tanggal tersebut. Keuntungan                    quoted by Bank Indonesia at that date. The resulting
       atau kerugian selisih kurs yang timbul diakui dalam                 currency exchange gains or losses are recognized in
       laba rugi periode berjalan.                                         the current period’s profit or loss.

       Kurs penutup yang digunakan pada tanggal                            The closing exchange rates used as of
       31 Maret 2022, 31 Desember 2021 dan 2020 adalah                     March 31, 2022, December 31, 2021 and 2020 are as
       sebagai berikut (dalam angka penuh):                                follows (in full amounts):

                                            31 Maret/
                                            March 31,            31 Desember/December 31,
                                              2022                2021             2020
        Dolar AS/ Rupiah Indonesia             14.349,01           14.269,01          14.105,01     US Dollar/ Indonesian Rupiah
        Dolar AS/ Yen Jepang                      121,66              115,17             103,35         US Dollar/ Japanese Yen
        Dolar AS/ Yuan Cina                         6,35                6,38               6,53         US Dollar/ Chinese Yuan
        Dolar AS/ Dolar Singapura                   1,35                1,35               1,33     US Dollar/ Singaporean Dollar
        Dolar AS/ Euro Eropa                        0,90                0,88               0,81        US Dollar/ European Euro




                                                             218
Page 251
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                         PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                           FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                        MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                           2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                          PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                              2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                                   DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika               (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                     States Dollar, unless otherwise stated)

3.   KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG                              3.   SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
     DITERAPKAN (Lanjutan)                                                 (Continued)

     o. Pajak Penghasilan                                                  o.    Income Taxes

        Beban pajak kini ditetapkan berdasarkan taksiran laba                   Current tax expense is provided based on the
        kena pajak periode berjalan.                                            estimated taxable profit for the periods.

       Pajak penghasilan dalam laba rugi periode berjalan                       Income tax in profit or loss for the period comprises
       terdiri dari pajak kini dan tangguhan. Pajak                             current and deferred tax. Income tax is recognized in
       penghasilan diakui dalam laba rugi, kecuali untuk                        profit or loss, except to the extent that it relates to
       transaksi yang berhubungan dengan transaksi yang                         items recognized directly in equity or other
       diakui langsung dalam ekuitas atau penghasilan                           comprehensive income in which case it is recognized
       komprehensif lain, dalam hal ini diakui dalam ekuitas                    in equity or other comprehensive income.
       atau penghasilan komprehensif lain.

       Aset pajak kini dan liabilitas pajak kini dilakukan saling               Current tax assets and current tax liabilities are offset
       hapus jika, dan hanya jika, entitas memiliki hak yang                    if, and only if, the entity has a legally enforceable
       dapat dipaksakan secara hukum untuk melakukan                            right to set off the recognized amounts and intends
       saling hapus jumlah yang diakui dan memiliki intensi                     either to settle on a net basis, or to realize the asset
       untuk menyelesaikan dengan dasar neto, atau                              and settle the liability simultaneously.
       merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitas
       secara bersamaan.

       Aset dan liabilitas pajak tangguhan diakui atas                          Deferred tax assets and liabilities are recognized for
       perbedaan temporer antara aset dan liabilitas untuk                      temporary differences between the financial and tax
       tujuan komersial dan untuk tujuan perpajakan setiap                      bases of assets and liabilities at each reporting date.
       tanggal pelaporan. Aset pajak tangguhan diakui untuk                     Deferred tax assets are recognized for all deductible
       seluruh perbedaan temporer yang boleh dikurangkan,                       temporary differences to the extent it is probable that
       sepanjang besar kemungkinan perbedaan temporer                           future taxable profit will be available against which the
       yang boleh dikurangkan tersebut dapat dimanfaatkan                       deductible temporary difference can be utilized.
       untuk mengurangi laba kena pajak pada masa yang                          Deferred tax liabilities are recognized for all
       akan datang. Liabilitas pajak tangguhan diakui atas                      temporary taxable differences. Future tax benefits,
       semua perbedaan temporer kena pajak. Manfaat                             such as the carryforward of unused tax losses, are
       pajak di masa mendatang, seperti saldo rugi fiskal                       also recognized to the extent that realization of such
       yang belum digunakan, diakui sejauh besar                                benefits is probable.
       kemungkinan realisasi atas manfaat pajak tersebut.

        Aset dan liabilitas pajak tangguhan diukur pada tarif                   Deferred tax assets and liabilities are measured at
        pajak yang diharapkan akan digunakan pada periode                       the tax rates that are expected to apply to the period
        ketika aset direalisasi atau ketika liabilitas dilunasi                 when the asset is realized or the liability settled,
        berdasarkan tarif pajak (dan peraturan perpajakan)                      based on tax rates (and tax laws) that have been
        yang berlaku atau secara substansial telah                              enacted or substantively enacted at the end of the
        diberlakukan pada akhir periode pelaporan.                              reporting period.

       Aset pajak tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan                      Deferred tax assets and deferred tax liabilities are
       dilakukan saling hapus jika, dan hanya jika, entitas                     offset if, and only if, the entity has a legally
       memiliki hak secara hukum untuk saling hapus aset                        enforceable right to set off current tax assets against
       pajak kini terhadap liabilitas pajak kini, dan aset pajak                current tax liabilities, and the deferred tax assets and
       tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan terkait                         the deferred tax liabilities relate to income taxes
       dengan pajak penghasilan yang dikenakan oleh                             levied by the same taxation authority on either the
       otoritas perpajakan atas entitas kena pajak, yang                        same taxable entity, or different taxable entities that
       sama atau entitas kena pajak berbeda yang                                intend either to settle current tax liabilities and assets
       bermaksud untuk memulihkan aset dan liabilitas                           on a net basis, or to realize the assets and settle the
       pajak kini dengan dasar neto, atau merealisasikan                        liabilities simultaneously, in each future period in
       aset dan menyelesaikan liabilitas secara bersamaan,                      which significant amounts of deferred tax liabilities or
       pada setiap periode masa depan yang mana jumlah                          assets are expected to be settled or recovered.
       signifikan atas liabilitas atau aset pajak tangguhan
       diharapkan diselesaikan atau dipulihkan.



                                                                219
Page 252
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                        FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                     MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                        2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                       PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                           2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                                DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika            (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                  States Dollar, unless otherwise stated)

3.   KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG                           3.   SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
     DITERAPKAN (Lanjutan)                                              (Continued)

        Perubahan terhadap kewajiban perpajakan diakui                     Amendments to tax obligations are recorded when an
        pada saat penetapan pajak diterima dan/atau, jika                  assessment is received and/or, if objected to and/or
        Perusahaan dan Entitas Anak mengajukan keberatan                   appealed against by the Company and Subsidiaries,
        dan/atau banding, pada saat keputusan atas                         when the result of the objection and/or appeal is
        keberatan dan/atau banding telah ditetapkan.                       determined.

     p. Provisi dan Kontinjensi                                         p. Provisions and Contingencies

        Provisi diakui jika Perusahaan dan Entitas Anak                    Provisions are recognized when the Company and
        memiliki kewajiban kini (baik bersifat hukum maupun                Subsidiaries have a present obligation (legal or
        bersifat konstruktif) yang akibat peristiwa masa lalu              constructive) where, as a result of a past event, it is
        besar kemungkinannya penyelesaian kewajiban                        probable that an outflow of resources embodying
        tersebut mengakibatkan arus keluar sumber daya                     economic benefits will be required to settle the
        yang mengandung manfaat ekonomi dan estimasi                       obligation and a reliable estimate can be made of the
        yang andal mengenai jumlah kewajiban tersebut                      amount of the obligation.
        dapat dibuat.

        Provisi ditelaah pada setiap akhir periode pelaporan               Provisions are reviewed at each end of the reporting
        dan disesuaikan untuk mencerminkan estimasi                        period and adjusted to reflect the current best
        terbaik yang paling kini. Jika arus keluar sumber daya             estimate. If it is no longer probable that an outflow of
        untuk menyelesaikan kewajiban kemungkinan besar                    resources embodying economic benefits will be
        tidak terjadi, maka provisi dibatalkan.                            required to settle the obligation, the provision is
                                                                           reversed.

        Aset dan liabilitas kontinjensi tidak diakui dalam                 Contingent assets and liabilities are not recognized in
        laporan keuangan konsolidasian. Liabilitas kontinjensi             the consolidated financial statements. Contingent
        diungkapkan dalam laporan keuangan konsolidasian,                  liabilities are disclosed in the consolidated financial
        kecuali arus keluar sumber daya yang mengandung                    statements, unless the possibility of an outflow of
        manfaat ekonomi kemungkinannya kecil. Aset                         resources embodying economic benefits is remote.
        kontinjensi diungkapkan dalam laporan keuangan                     Contingent assets are disclosed in the consolidated
        konsolidasian, jika terdapat kemungkinan besar arus                financial statements where an inflow of economic
        masuk manfaat ekonomis akan diperoleh.                             benefits is probable.

     q. Instrumen Keuangan                                              q. Financial Instruments

       1. Aset keuangan                                                     1. Financial assets

           Pengakuan awal                                                     Initial recognition

           Aset keuangan pada awalnya diakui sebesar nilai                    Financial assets are recognized initially at fair
           wajarnya ditambah biaya transaksi. Perusahaan                      value plus transaction costs. The Company and
           dan Entitas Anak mengklasifikasikan aset                           Subsidiaries classify its financial assets in the
           keuangan menjadi: (i) aset keuangan yang diukur                    following categories: (i) financial assets measured
           pada biaya perolehan diamortisasi; (ii) aset                       at amortized cost; (ii) financial assets at fair value
           keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui                      through other comprehensive income (FVOCI)
           penghasilan komprehensif lain (FVOCI) dan;                         and; (iii) financial assets at fair value through
           (iii) aset keuangan yang diukur pada nilai wajar                   profit or loss (FVTPL). Classification and
           melalui laba rugi (FVTPL), Klasifikasi dan                         measurement of financial assets are based on the
           pengukuran aset keuangan harus didasarkan                          business model and contractual cash flows. The
           pada bisnis model dan arus kas kontraktual.                        Company and Subsidiaries determine the
           Perusahaan dan Entitas Anak menentukan                             classification of their financial assets at initial
           klasifikasi aset keuangan tersebut         pada                    recognition and do not change the classification
           pengakuan awal dan tidak melakukan perubahan                       already made.
           atas klasifikasi yang telah dibuat.




                                                             220
Page 253
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                     FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                  MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                     2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                    PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                        2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                             DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika         (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                               States Dollar, unless otherwise stated)

3.   KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG                        3.   SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
     DITERAPKAN (Lanjutan)                                           (Continued)

          Pada tanggal 31 Maret 2022, 31 Desember 2021                    As of March 31, 2022, December 31, 2021 and
          dan 2020, aset keuangan Perusahaan dan Entitas                  2020, the Company and Subsidiaries’ financial
          Anak terdiri dari aset keuangan pada FVTPL dan                  assets consist of financial assets at FVTPL and
          biaya perolehan diamortisasi.                                   amortized cost.

          Pengukuran selanjutnya                                          Subsequent measurement

          • Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar                    • Financial assets at FVTPL
            melalui laba rugi

            Aset keuangan diklasifikasikan sebagai FVTPL                     Financial assets are classified as at FVTPL if
            jika aset keuangan tersebut tidak memenuhi                       those financial assets do not meet the criteria
            kriteria sebagai aset keuangan yang diukur                       for financial assets measured at amortized cost
            pada biaya perolehan diamortisasi dan FVOCI.                     and FVOCI.

          • Aset keuangan     yang   diukur   pada   biaya                • Financial assets at amortized cost
            diamortisasi

            Aset keuangan diklasifikasikan sebagai aset                     Financial assets are classified as financial
            keuangan yang diukur pada biaya perolehan                       assets measured at an amortized cost where
            diamortisasi dimana aset keuangan dikelola                      the financial assets are held within the business
            dalam model bisnis yang bertujuan untuk                         model whose objective is to hold financial
            memiliki aset keuangan dalam rangka                             assets in order to collect contractual cash
            mendapatkan arus kas kontraktual. Aset                          flows. Financial assets measured at amortized
            keuangan yang diukur pada biaya perolehan                       cost are recognised initially at fair value plus
            diamortisasi pada awalnya diakui sebesar nilai                  transaction costs and subsequently measured
            wajarnya    ditambah    dengan    biaya-biaya                   at amortized cost using the effective interest
            transaksi dan selanjutnya diukur pada biaya                     rate method.
            perolehan diamortisasi dengan menggunakan
            metode suku bunga efektif.

          Penurunan nilai aset keuangan                                   Impairment of financial assets

          Pada setiap periode pelaporan, Perusahaan dan                   At each reporting date, the Company and
          Entitas Anak menilai apakah risiko kredit dari                  Subsidiaries assess whether the credit risk on a
          instrumen keuangan telah meningkat secara                       financial instrument has increased significantly
          signifikan sejak pengakuan awal. Ketika                         since initial recognition. When making the
          melakukan penilaian, Perusahaan dan Entitas                     assessment, the Company and Subsidiaries use
          Anak menggunakan perubahan atas risiko gagal                    the change in the risk of a default occurring over
          bayar yang terjadi sepanjang perkiraan umur                     the expected life of the financial instrument
          instrumen keuangan daripada perubahan atas                      instead of the change in the amount of expected
          jumlah kerugian kredit ekspektasian. Dalam                      credit losses. To make that assessment, the
          melakukan penilaian tersebut, Perusahaan dan                    Company and Subsidiaries compare the risk of a
          Entitas Anak membandingkan antara risiko gagal                  default occurring on the financial instrument as at
          bayar yang terjadi atas instrumen keuangan pada                 the reporting date with the risk of a default
          saat periode pelaporan dengan risiko gagal bayar                occurring on the financial instrument as at the
          yang terjadi atas instrumen keuangan pada saat                  date of initial recognition, considering reasonable
          pengakuan awal, yang mempertimbangkan                           and supportable information that is available
          kewajaran serta ketersediaan informasi, yang                    without undue cost or effort at the reporting date
          tersedia tanpa biaya atau usaha yang tidak                      about past events, current conditions and
          semestinya pada saat tanggal pelaporan terkait                  forecasts of future economic conditions, which is
          dengan kejadian masa lalu, kondisi terkini dan                  indicative of significant increases in credit risk
          perkiraan atas kondisi ekonomi di masa depan,                   since initial recognition.
          yang mengindikasikan kenaikan signifikan risiko
          kredit sejak pengakuan awal.




                                                          221
Page 254
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                        FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                     MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                        2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                       PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                           2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                                DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika            (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                  States Dollar, unless otherwise stated)

3.   KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG                           3.   SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
     DITERAPKAN (Lanjutan)                                              (Continued)

          Perusahaan dan Entitas Anak menerapkan                             The Company and Subsidiaries apply a simplified
          metode yang disederhanakan untuk mengukur                          approach to measure expected credit loss.
          kerugian kredit ekspektasian.

          Penghentian pengakuan aset keuangan                                Derecognition of financial assets

          Perusahaan dan Entitas Anak menghentikan                           The Company and Subsidiaries derecognize
          pengakuan aset keuangan jika, dan hanya jika,                      financial assets if, and only if: the contractual
          hak kontraktual atas arus kas yang berasal dari                    rights to the cash flows from the financial asset
          aset     keuangan    tersebut    berakhir;  atau                   expire; or the contractual rights to receive the
          mengalihkan hak kontraktual untuk menerima                         cash flows of the financial asset are transferred;
          arus kas yang berasal dari aset keuangan; atau                     or the contractual rights to receive the cash flows
          tetap memiliki hak kontraktual untuk menerima                      of the financial asset are retained but a
          arus kas yang berasal dari aset keuangan namun                     contractual obligation is assumed to pay those
          juga menanggung kewajiban kontraktual untuk                        cash flows to one or more recipients in an
          membayar arus kas yang diterima tersebut                           arrangement that meets certain conditions. When
          kepada satu atau lebih pihak penerima melalui                      the Company and Subsidiaries transfer a financial
          suatu kesepakatan yang memenuhi persyaratan                        asset, they evaluate the extent to which they
          tertentu. Ketika Perusahaan dan Entitas Anak                       retain the risks and rewards of ownership of the
          mengalihkan aset keuangan, maka Perusahaan                         financial asset.
          dan Entitas Anak mengevaluasi sejauh mana
          Perusahaan dan Entitas Anak tetap memiliki risiko
          dan manfaat atas kepemilikan aset keuangan
          tersebut.

       2. Liabilitas keuangan                                             2. Financial liabilities

          Pengakuan awal                                                     Initial recognition

          Perusahaan dan Entitas Anak mengklasifikasikan                     The Company and Subsidiaries determine the
          seluruh liabilitas keuangannya pada saat                           classification of its financial liabilities at initial
          pengakuan awal. Perusahaan dan Entitas Anak                        recognition. The Company and Subsidiaries have
          memiliki liabilitas keuangan yang diklasifikasikan                 financial liabilities classified into the financial
          dalam liabilitas keuangan yang diukur pada biaya                   liabilities measured at amortized cost. All financial
          perolehan       diamortisasi. Seluruh     liabilitas               liabilities are recognized initially at fair value and,
          keuangan diakui pada awalnya sebesar nilai wajar                   in the case of loans and borrowings, inclusive of
          dan, dalam hal pinjaman dan utang, termasuk                        directly attributable transaction costs.
          biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara
          langsung.

          Pada tanggal 31 Maret 2022 dan 31 Desember                         As of March 31, 2022 and December 31, 2021
          2021 dan 2020, liabilitas keuangan Perusahaan                      and 2020, the Company and Subsidiaries’
          dan Entitas Anak terdiri dari liabilitas keuangan                  financial liabilities consist of financial liabilities at
          yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi                      amortized cost (Note 38).
          (Catatan 38).

          Pengukuran selanjutnya                                             Subsequent measurement

          Setelah pengakuan awal, liabilitas keuangan                        After initial recognition, financial liabilities in this
          dalam kategori ini selanjutnya diukur pada biaya                   category are subsequently measured at amortized
          perolehan diamortisasi dengan menggunakan                          cost using the effective interest method. The
          metode suku bunga efektif. Amortisasi suku                         amortization of the effective interest rate is
          bunga efektif termasuk di dalam biaya keuangan                     included in finance costs in the profit or loss.
          dalam laporan laba rugi.




                                                             222
Page 255
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                      FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                   MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                      2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                     PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                         2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                              DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika          (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                States Dollar, unless otherwise stated)

3.   KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG                         3.   SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
     DITERAPKAN (Lanjutan)                                            (Continued)

          Penghentian pengakuan liabilitas keuangan                         Derecognition of financial liabilities

          Perusahaan dan Entitas Anak menghentikan                          The Company and Subsidiaries derecognize
          pengakuan liabilitas keuangan jika, dan hanya                     financial liabilities if, and only if, the Company and
          jika, kewajiban Perusahaan dan Entitas Anak                       Subsidiaries’ obligations are discharged, canceled
          dilepaskan, dibatalkan atau kadaluwarsa.                          or expire.

       3. Saling hapus instrumen keuangan                               3. Offsetting of financial instruments

          Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling                      Financial assets and financial liabilities are offset
          hapus dan jumlah netonya dilaporkan dalam                         and the net amount reported in the consolidated
          laporan posisi keuangan konsolidasian jika, dan                   statements of financial position if, and only if,
          hanya jika, saat ini memiliki hak yang berkekuatan                there is a currently enforceable legal right to offset
          hukum untuk melakukan saling hapus atas jumlah                    the recognized amounts and there is an intention
          yang telah diakui dan terdapat niat untuk                         to settle on a net basis, or to realize the assets
          menyelesaikannya secara neto, atau untuk                          and settle the liabilities simultaneously.
          merealisasikan       aset    dan    menyelesaikan
          liabilitasnya secara simultan.

       4. Instrumen keuangan yang diukur pada biaya                     4. Financial instruments measured at amortized
          perolehan diamortisasi                                           cost

          Biaya      perolehan      diamortisasi  dihitung                  Amortized cost is computed using the effective
          menggunakan metode suku bunga efektif                             interest method less any allowance for
          dikurangi dengan penyisihan atas penurunan nilai.                 impairment. The calculation takes into account
          Perhitungan      tersebut     mempertimbangkan                    any premium or discount on the acquisition and
          premium atau diskonto pada saat perolehan dan                     includes transaction costs and fees that are an
          termasuk biaya transaksi dan biaya yang                           integral part of the effective interest rate.
          merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
          suku bunga efektif.

          Suku bunga efektif adalah suku bunga yang                         The effective interest rate is the rate that exactly
          secara tepat mendiskontokan estimasi arus kas                     discounts estimated future cash flows through the
          masa datang selama perkiraan umur dari                            expected life of the financial instrument or when
          instrumen keuangan, atau jika lebih tepat,                        appropriate, a shorter period, to the net carrying
          digunakan periode yang lebih singkat, untuk                       amount of the financial instrument. The interest
          jumlah tercatat neto instrumen keuangan. Total                    amount based on the application of the effective
          bunga berdasarkan penerapan metode suku                           interest method is recognized as interest income
          bunga efektif diakui sebagai penghasilan atau                     or expense.
          beban bunga.

     r. Pembiayaan Musyarakah                                         r. Musyarakah Financing

       Musyarakah adalah akad kerjasama antara dua pihak                 Musyarakah is an agreement between two or more
       atau lebih untuk suatu usaha tertentu, dimana                     parties for a particular business, in which each party
       masing-masing pihak memberikan kontribusi dana                    contributes funds provided that the profits are divided
       dengan ketentuan bahwa keuntungan dibagi                          according to the agreement, while losses are based
       berdasarkan kesepakatan, sedangkan kerugian                       on the portion of fund contributions.
       berdasarkan porsi kontribusi dana.

       Pembiayaan Musyarakah dinyatakan sebesar saldo                    Musyarakah financing is stated at outstanding
       pembiayaan.                                                       balance.




                                                           223
Page 256
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                       FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                    MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                       2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                      PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                          2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                               DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika           (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                 States Dollar, unless otherwise stated)

3.   KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG                          3.   SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
     DITERAPKAN (Lanjutan)                                             (Continued)

     s. Utang Murabahah                                                s. Murabahah Payables

       Murabahah adalah transaksi penjualan barang                        Murabahah is a sales transaction for goods that
       dengan    menyatakan      harga    perolehan     dan               provides the purchase price and margin agreed by
       keuntungan (marjin) yang disepakati oleh penjual dan               both buyer and seller.
       pembeli.

       Utang Murabahah pada awalnya diukur pada nilai                     Murabahah payables is initially measured at net
       neto yang dapat direalisasi. Setelah pengakuan,                    realizable value. After initial recognition, Murabahah
       Murabahah diukur pada biaya perolehan diamortisasi                 is measured at amortized cost based on the effective
       menggunakan metode tingkat imbal hasil efektif.                    rate of return method.

     t. Sukuk Mudharabah                                               t. Sukuk Mudharabah

       Perusahaan pada awalnya mengakui sukuk                            The Company initially recognizes sukuk Mudharabah
       Mudharabah pada saat sukuk Mudharabah                             on the date of issuance at its nominal amount. Sukuk
       diterbitkan sebesar nominalnya. Sukuk Mudharabah                  Mudharabah are presented as part of liabilities.
       disajikan sebagai bagian dari liabilitas.

       Setelah pengakuan awal, sukuk Mudharabah dicatat                  After initial recognition, sukuk       Mudharabah       is
       pada biaya perolehan.                                             measured at acquisition cost.

       Biaya transaksi sehubungan dengan penerbitan                      Transaction costs related to the issuance of sukuk
       sukuk Mudharabah diakui secara terpisah dari sukuk                Mudharabah are recognized separately from sukuk
       Mudharabah.     Biaya    transaksi    diamortisasi                Mudharabah. Transaction costs are amortized using
       menggunakan metode garis lurus selama jangka                      straight-line method over the term of sukuk
       waktu sukuk Mudharabah dan dicatat sebagai bagian                 Mudharabah and are recorded as part of financing
       dari beban keuangan.                                              charges.

       Karena       bukan   merupakan     entitas    syariah,            Since it is not a sharia entity, the Company did not
       Perusahaan tidak menyajikan sukuk Mudharabah                      present sukuk Mudharabah as temporary syirkah
       sebagai dana syirkah temporer yang secara terpisah                funds separately from liabilities and equity, but
       dari liabilitas dan ekuitas, tetapi disajikan dalam               presented it in a separate liability of other liabilities.
       liabilitas yang terpisah dari liabilitas lain. Sukuk              Sukuk Mudharabah is presented as the last entry in
       Mudharabah disajikan dalam urutan paling akhir                    the sequence of liabilities.
       dalam liabilitas.

     u. Pengukuran Nilai Wajar                                         u. Fair Value Measurement

       Nilai wajar instrumen keuangan yang diperdagangkan                The fair value of financial instruments that are traded
       di pasar aktif pada setiap tanggal pelaporan                      on active markets is determined at each reporting
       ditentukan dengan mengacu pada kuotasi harga                      date by reference to quoted market prices or dealer
       pasar atau kuotasi harga pedagang efek (harga                     price quotations (bid price for long position and price
       penawaran untuk posisi beli dan harga permintaan                  demand for short position), excluding any deduction
       untuk posisi jual), tidak termasuk pengurangan                    for transaction costs.
       apapun untuk biaya transaksi.

       Untuk instrumen keuangan yang tidak memiliki pasar                For financial instruments where there is no active
       aktif, nilai wajar ditentukan dengan menggunakan                  market, fair value is determined using valuation
       teknik penilaian. Teknik penilaian mencakup                       techniques. Such techniques may include using
       penggunaan transaksi pasar terkini yang dilakukan                 recent arm’s length market transactions, reference to
       secara wajar oleh pihak-pihak yang berkeinginan dan               the current fair value of another instrument that is
       memahami (recent arm’s length market transactions),               substantially the same, discounted cash flow
       penggunaan nilai wajar terkini instrumen lain yang                analysis, or other valuation models.
       secara substansial sama, analisa arus kas yang
       didiskonto, atau model penilaian lain.



                                                            224
Page 257
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                     FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                  MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                     2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                    PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                        2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                             DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika         (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                               States Dollar, unless otherwise stated)

3.   KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG                        3.   SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
     DITERAPKAN (Lanjutan)                                           (Continued)

     v. Laba per Saham                                               v. Earnings per Share

       Laba per saham dasar dihitung dengan membagi                     Basic earnings per share are computed by dividing
       laba neto yang dapat diatribusikan kepada                        net profit attributable to the owners of the parent
       pemilik entitas induk dengan jumlah rata-rata                    by the weighted average number of outstanding
       tertimbang saham biasa yang beredar selama                       shares of stock during the period.
       periode yang bersangkutan.

     w. Informasi Segmen                                             w. Segment Information

       Entitas      mengungkapkan   informasi    yang                   Entities disclose information that enables users of the
       memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk                     financial statements to evaluate the nature and
       mengevaluasi sifat dan dampak keuangan dari                      financial effects of the business activities and use
       aktivitas bisnis dan menggunakan “pendekatan                     “management approach” under which segment
       manajemen” dalam menyajikan informasi segmen                     information is presented on the same basis as that
       menggunakan dasar yang sama seperti halnya                       used for internal reporting purposes. The operating
       pelaporan internal. Segmen operasi dilaporkan                    segment is reported in a manner consistent with the
       dengan cara yang konsisten dengan pelaporan                      internal reporting provided to the chief operating
       internal yang disampaikan kepada pengambil                       decision-maker. The chief operating decision-maker
       keputusan operasional. Dalam hal ini pengambil                   has been identified as the Board of Directors that
       keputusan operasional yang mengambil keputusan                   makes strategic decisions.
       strategis adalah Direksi.


4.   ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG                   4.   CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
     PENTING                                                         JUDGMENTS

     Penyusunan laporan keuangan konsolidasian, sesuai               The preparation of consolidated financial statements, in
     dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia,                 conformity with Indonesian Financial Accounting
     mewajibkan manajemen untuk membuat estimasi dan                 Standards, requires management to make estimations
     pertimbangan yang memengaruhi jumlah-jumlah yang                and judgments that affect amounts reported therein. Due
     dilaporkan dalam laporan keuangan konsolidasian.                to the inherent uncertainty in making estimates, actual
     Sehubungan dengan adanya ketidakpastian yang                    results reported in future periods may differ from those
     melekat dalam membuat estimasi, hasil sebenarnya                estimates.
     yang dilaporkan di masa mendatang dapat berbeda
     dengan jumlah estimasi yang dibuat.

     Perusahaan dan Entitas Anak mendasarkan estimasi                The Company and Subsidiaries based their estimates
     dan pertimbangannya pada parameter yang tersedia                and judgments on parameters available when the
     pada saat laporan keuangan disusun. Situasi mengenai            financial  statements      are    prepared.      Existing
     perkembangan masa depan mungkin berubah akibat                  circumstances     and    assumptions      about    future
     perubahan pasar atau situasi diluar kendali Perusahaan          developments may change due to market changes or
     dan Entitas Anak. Perubahan tersebut dicerminkan                circumstances arising beyond the control of the Company
     dalam pertimbangan terkait pada saat terjadinya.                and Subsidiaries. Such changes are reflected in the
                                                                     judgments as they occur.

     Estimasi dan pertimbangan berikut ini dibuat oleh               The following estimations and judgments made by
     manajemen dalam rangka penerapan kebijakan                      management in the process of applying the Company
     akuntansi Perusahaan dan Entitas Anak yang memiliki             and Subsidiaries’ accounting policies are the most have
     pengaruh paling signifikan atas jumlah yang diakui              likely to significant effects on the amounts recognized in
     dalam laporan keuangan konsolidasian:                           the consolidated financial statements:




                                                          225
Page 258
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                      FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                   MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                      2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                     PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                         2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                              DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika          (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                States Dollar, unless otherwise stated)

4.   ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG                    4.   CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
     PENTING (Lanjutan)                                               JUDGMENTS (Continued)

     Menentukan mata uang fungsional                                  Determining functional currency

     Faktor-faktor yang dipertimbangkan dalam menentukan              The factors considered in determining the functional
     mata uang fungsional Perusahaan dan Entitas Anak                 currency of the Company and each of its Subsidiaries
     adalah mata uang:                                                include, among others, the currency:
     - yang paling memengaruhi harga jual barang dan                  - that mainly influences sales prices for goods and
        jasa;                                                             services;
     - dari negara yang kekuatan persaingan dan                       - of the country whose competitive forces and
        peraturannya sebagian besar menentukan harga jual                 regulations mainly determine the sales prices of its
        barang dan jasa entitas;                                          goods and services;

     -   yang paling memengaruhi biaya tenaga kerja, bahan            -   that mainly influences labor, material and other costs
         baku, dan biaya lain dari pengadaan barang atau                  of providing goods or services;
         jasa;
     -   yang mana dana dari aktivitas pendanaan dihasilkan;          -   in which funds from financing activities are
         dan                                                              generated; and
     -   yang mana penerimaan dari aktivitas operasi pada             -   in which receipts from operating activities are usually
         umumnya ditahan.                                                 retained.

     Menentukan klasifikasi aset dan liabilitas keuangan              Determining classification     of   financial   assets   and
                                                                      financial liabilities

     Perusahaan dan Entitas Anak menetapkan klasifikasi               The Company and Subsidiaries determine the
     atas aset dan liabilitas tertentu sebagai aset keuangan          classification of certain assets and liabilities as financial
     dan liabilitas keuangan dengan mempertimbangkan                  assets and financial liabilities by judging if they meet the
     apakah definisi yang ditetapkan PSAK No. 71 dipenuhi.            definition set forth in PSAK No. 71. Accordingly, the
     Dengan demikian, aset keuangan dan liabilitas                    financial assets and financial liabilities are accounted for
     keuangan diakui sesuai dengan kebijakan akuntansi                in accordance with the Company and Subsidiaries’
     Perusahaan dan Entitas Anak seperti diungkapkan pada             accounting policies disclosed in Note 3.
     Catatan 3.

     Menentukan nilai wajar dan perhitungan amortisasi biaya          Determining fair value and calculation             of    cost
     perolehan dari instrumen keuangan                                amortization of financial instruments

     Perusahaan dan Entitas Anak mencatat aset dan                    The Company and Subsidiaries record certain financial
     liabilitas keuangan tertentu pada nilai wajar dan pada           assets and liabilities at fair values and at amortized costs,
     biaya perolehan diamortisasi, yang mengharuskan                  which requires the use of accounting estimates. While
     penggunaan estimasi akuntansi. Sementara komponen                significant components of fair value measurement and
     signifikan atas pengukuran nilai wajar dan asumsi yang           assumptions used in the calculation of cost amortization
     digunakan dalam perhitungan amortisasi biaya                     are determined using verifiable objective evidence, the
     perolehan ditentukan menggunakan bukti objektif yang             fair value or amortization amount would differ if
     dapat diverifikasi, jumlah nilai wajar atau amortisasi           the Company and Subsidiaries utilize different valuation
     dapat berbeda bila Perusahaan dan Entitas Anak                   methodologies or assumptions. Such changes would
     menggunakan metodologi penilaian atau asumsi yang                directly affect the Company and Subsidiaries’ profit or
     berbeda. Perubahan tersebut dapat memengaruhi                    loss. Such changes would directly affect the Company
     secara langsung laba rugi Perusahaan dan Entitas Anak.           and Subsidiaries’ profit or loss. Further details are
     Penjelasan lebih rinci diungkapkan dalam Catatan 38.             disclosed in Note 38.

     Menentukan penyisihan kerugian kredit ekspektasian               Determining provision for expected credit losses of trade
     atas piutang usaha                                               receivables

     Perusahaan dan Entitas Anak menggunakan matriks                  The Company and Subsidiaries use a provision matrix to
     provisi untuk menghitung kerugian kredit ekspektasian            calculate expected credit losses for trade receivables.
     untuk piutang usaha. Tingkat provisi didasarkan pada             The level of provision rates are based on accounts
     piutang yang telah jatuh tempo.                                  receivable that are past due.




                                                           226
Page 259
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                       FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                    MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                       2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                      PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                          2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                               DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika           (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                 States Dollar, unless otherwise stated)

4.   ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG                     4.   CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
     PENTING (Lanjutan)                                                JUDGMENTS (Continued)

     Matriks provisi pada awalnya didasarkan pada tingkat              The provision matrix is initially based on historical default
     gagal bayar historis yang diobservasi oleh Perusahaan             rates observed by the Company and Subsidiaries.
     dan Entitas Anak. Perusahaan dan Entitas Anak                     The Company and Subsidiaries adjust their historical
     menyesuaikan pengalaman kerugian kredit historis                  credit losses experience with future information. For
     dengan informasi masa depan. Misalnya, jika perkiraan             example, if the forecast for economic conditions is
     kondisi ekonomi diperkirakan akan memburuk selama                 expected to deteriorate over the next year, which could
     setahun ke depan yang dapat menyebabkan                           lead to an increase in the amount of default, at each
     peningkatan jumlah gagal bayar, pada setiap tanggal               reporting date, the observed historical default rates are
     pelaporan, tingkat gagal bayar historis yang diobservasi          updated and changes in future forecasts are analyzed by
     diperbarui dan perubahan perkiraan masa depan                     the Company and Subsidiaries.
     dianalisis oleh Perusahaan dan Entitas Anak.

     Jumlah kerugian kredit ekspektasian sensitif terhadap             The amount of expected credit losses is sensitive to
     perubahan keadaan dan perkiraan kondisi ekonomi.                  changes in circumstances and forecast economic
     Pengalaman kerugian kredit historis Perusahaan dan                conditions. The Company and Subsidiaries’ historical
     Entitas Anak dan perkiraan kondisi ekonomi juga tidak             credit loss experience and forecast of economic
     dapat mewakili gagal bayar aktual pelanggan di masa               conditions may also not be representative of the
     depan. Rincian lebih lanjut diungkapkan di Catatan 6.             customer’s actual default in the future. Further details are
                                                                       disclosed in Note 6.

     Menilai penurunan nilai aset nonkeuangan tertentu                 Assessing impairment of certain non-financial assets

     PSAK No. 48 mensyaratkan bahwa penilaian penurunan                PSAK No. 48 requires that an impairment review be
     nilai dilakukan pada aset nonkeuangan tertentu apabila            performed on certain non-financial assets whenever
     terdapat kejadian atau perubahan keadaan yang                     events or changes in circumstances indicate that the
     mengindikasikan bahwa jumlah tercatat tidak dapat                 carrying amount may not be recoverable. The factors the
     diperoleh kembali. Faktor-faktor yang dianggap penting            Company and Subsidiaries consider important that could
     oleh Perusahaan dan Entitas Anak yang dapat memicu                trigger an impairment review include the following:
     penelaahan atas penurunan nilai adalah sebagai berikut:
      (a) kinerja yang relatif kurang signifikan terhadap              (a)   significant underperformance relative to the
            expected historical atau hasil operasional yang                  expected historical or project future operating
            diharapkan dari proyek masa depan;                               results;
      (b) perubahan signifikan dalam cara penggunaan aset              (b)   significant changes in the manner of use of the
            yang diperoleh atau strategi bisnis secara                       acquired assets or the strategy for overall
            keseluruhan; dan                                                 business; and
      (c) tren industri atau ekonomi yang negatif secara               (c)   significant negative industry or economic trends.
            signifikan.

     Kerugian akibat penurunan nilai diakui apabila jumlah             An impairment loss is recognized whenever the carrying
     tercatat aset nonkeuangan melebihi total yang dapat               amount of a non-financial asset exceeds its recoverable
     dipulihkan. Menentukan total yang dapat dipulihkan atas           amount. Determining the recoverable amount of such
     aset-aset tersebut membutuhkan estimasi atas arus kas             assets requires the estimation of cash flows expected to
     yang diharapkan dapat dihasilkan dari penggunaan                  be generated from the continued use and ultimate
     lanjutan dan disposisi akhir dari aset tersebut.                  disposition of such assets.

     Pada tanggal 31 Maret 2022 dan 31 Desember 2021,                  As of March 31, 2022 and December 31, 2021, the
     Perusahaan dan Entitas Anak menilai bahwa tidak ada               Company and Subsidiaries assessed that there is no
     indikasi penurunan aset tetap dan aset tidak lancar               indication of impairment of their fixed assets and other
     lainnya.                                                          non-current assets.




                                                            227
Page 260
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                          PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                            FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                         MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                            2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                           PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                               2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                                    DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika                (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                      States Dollar, unless otherwise stated)

4.   ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG                          4.   CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
     PENTING (Lanjutan)                                                     JUDGMENTS (Continued)

     Menentukan metode penyusutan dan estimasi masa                         Determining depreciation method and estimated useful
     manfaat aset tetap                                                     lives of fixed assets

     Biaya perolehan aset tetap disusutkan dengan                           The costs of fixed assets are depreciated on a straight-
     menggunakan metode garis lurus berdasarkan estimasi                    line basis over their estimated of useful lives.
     masa manfaatnya. Manajemen mengestimasi masa                           Management properly estimated the useful lives of these
     manfaat aset tetap lima (5) tahun sampai dengan dua                    fixed assets to be within five (5) years up to twenty five
     puluh lima (25) tahun. Ini adalah ekspektasi umur yang                 (25) years. These are common life expectancies applied
     secara umum diterapkan dalam industri dimana                           in the industries in which the Company and Subsidiaries
     Perusahaan dan Entitas Anak menjalankan bisnisnya.                     conduct their business. Changes in the expected level of
     Perubahan tingkat pemakaian dan perkembangan                           usage and technological development could impact the
     teknologi dapat memengaruhi masa manfaat dan nilai                     useful lives and the residual values of these assets, and
     sisa aset, dan karenanya, biaya penyusutan masa depan                  therefore, future depreciation charges could be revised.
     mungkin direvisi. Penjelasan lebih rinci diungkapkan                   Further details are disclosed in Note 13.
     dalam Catatan 13.

     Estimasi biaya dan liabilitas imbalan pascakerja                       Estimate of post-employment benefits expense and
                                                                            liability

     Penentuan liabilitas dan biaya imbalan pascakerja                      The determination of the Company and Subsidiaries’
     Perusahaan dan Entitas Anak bergantung pada                            liability and expense for post-employment benefits is
     pemilihan asumsi yang digunakan dalam menghitung                       dependent on their selection of certain assumptions used
     jumlah-jumlah tersebut. Asumsi tersebut termasuk                       in calculating such amounts. These assumptions include
     antara lain, tingkat diskonto, tingkat kenaikan gaji, tingkat          among others, discount rate, salary increment rate,
     pengunduran diri, tingkat cacat, umur pensiun normal                   turnover rates, disability rate, normal pension age and
     dan tingkat mortalitas. Sementara Perusahaan                           mortality rate. While the Company and Subsidiaries
     berkeyakinan bahwa asumsi tersebut adalah wajar dan                    believe that their assumptions are reasonable and
     sesuai, perbedaan signifikan pada hasil aktual atau                    appropriate, significant differences in the Company and
     perubahan signifikan dalam asumsi yang ditetapkan                      Subsidiaries’ actual results or significant changes in the
     Perusahaan dan Entitas Anak dapat memengaruhi                          Company and Subsidiaries’ assumption may materially
     secara material liabilitas dan beban imbalan pascakerja.               affect their post-employment liability and expense.
     Penjelasan lebih rinci diungkapkan dalam Catatan 35.                   Further details are disclosed in Note 35.

     Menentukan pajak penghasilan                                           Determining income taxes

     Pertimbangan signifikan dilakukan dalam menentukan                     Significant judgment is involved in determining the
     provisi atas pajak penghasilan badan. Terdapat transaksi               provision for corporate income tax. There are certain
     dan perhitungan tertentu yang penentuan pajak akhirnya                 transactions and computations for which the ultimate tax
     adalah tidak pasti sepanjang kegiatan usaha normal.                    determination is uncertain during the ordinary course of
     Perusahaan dan Entitas Anak mengakui liabilitas atas                   business. The Company and Subsidiaries recognize
     pajak penghasilan badan yang diharapkan berdasarkan                    liabilities for expected corporate income tax based on
     estimasi apakah akan terdapat tambahan pajak                           estimates as to whether additional corporate income tax
     penghasilan badan yang akan jatuh tempo.                               will be due.

     Perusahaan dan Entitas Anak menelaah aset pajak                        The Company and Subsidiaries review their deferred tax
     tangguhan pada setiap tanggal pelaporan dan                            assets at each reporting date and reduce the carrying
     mengurangi jumlah tercatat sepanjang tidak ada                         amount to the extent it is no longer probable that
     kemungkinan bahwa laba kena pajak memadai untuk                        sufficient taxable profits will be available to allow all or
     mengkompensasi sebagian atau seluruh aset pajak                        part of the deferred tax asset to be utilized. The
     tangguhan. Perusahaan dan Entitas Anak juga                            Company and Subsidiaries also review the expected
     menelaah waktu yang diharapkan dan tarif pajak atas                    timing and tax rates upon reversal of temporary
     pemulihan perbedaan temporer dan menyesuaikan                          differences and adjust the impact of deferred tax
     pengaruh atas pajak tangguhan yang sesuai. Penjelasan                  accordingly. Further details are disclosed in Note 34.
     lebih rinci diungkapkan dalam Catatan 34.




                                                                 228
Page 261
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                        FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                     MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                        2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                       PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                           2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                                DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika            (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                  States Dollar, unless otherwise stated)

4.   ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG                      4.   CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
     PENTING (Lanjutan)                                                 JUDGMENTS (Continued)

     Menentukan masa sewa kontrak dengan opsi                           Determining the lease term of contracts with renewal and
     perpanjangan dan penghentian serta tingkat diskonto                termination options, and discount rate when the
     ketika Perusahaan dan Entitas Anak sebagai penyewa                 Company and Subsidiaries is a lessee

     Perusahaan dan Entitas Anak menentukan masa sewa                   The Company and Subsidiaries determine the lease term
     sebagai masa sewa yang tidak dapat dibatalkan,                     as the non-cancellable term of the lease, together with
     bersama dengan periode apa pun yang dicakup oleh                   any periods covered by an option to extend the lease if it
     opsi untuk memperpanjang sewa jika cukup pasti untuk               is reasonably certain to be exercised, or any periods
     dilaksanakan, atau periode apa pun yang dicakup oleh               covered by an option to terminate the lease, if it is
     opsi untuk mengakhiri sewa, jika cukup pasti untuk tidak           reasonably certain not to be exercised.
     dilaksanakan.

     Perusahaan dan Entitas Anak memiliki beberapa kontrak              The Company and Subsidiaries have several lease
     sewa yang mencakup opsi perpanjangan dan                           contracts that include extension and termination options.
     penghentian. Perusahaan dan Entitas Anak menerapkan                The Company and Subsidiaries apply judgments in
     pertimbangan dalam mengevaluasi apakah secara wajar                evaluating whether or not it is reasonably certain that the
     cukup yakin bahwa opsi untuk memperpanjang atau                    option to renew or terminate the lease will be exercised.
     mengakhiri sewa akan dilaksanakan.

     Mengevaluasi provisi dan kontinjensi                               Evaluating provisions and contingencies

     Perusahaan dan Entitas Anak melakukan pertimbangan                 The Company and Subsidiaries exercise their judgments
     untuk membedakan antara provisi dan kontinjensi serta              to distinguish between provisions and contingencies and
     mempersiapkan provisi yang sesuai untuk proses hukum               set up appropriate provisions for their legal or
     atau kewajiban konstruktif, jika ada, sesuai dengan                constructive obligations, if any, in accordance with their
     kebijakan provisinya dan mempertimbangkan risiko dan               policies on provisions and take the relevant risks and
     ketidakpastian yang relevan.                                       uncertainty into account.

     Dalam situasi tertentu, Perusahaan dan Entitas Anak                In certain circumstances, the Company and Subsidiaries
     tidak dapat menentukan secara pasti jumlah liabilitas              may not be able to determine the exact amount of their
     pajak mereka pada saat ini atau masa depan karena                  current or future tax liabilities due to ongoing
     proses pemeriksaan, atau negosiasi dengan otoritas                 investigations by, or negotiations with, the taxation
     perpajakan. Ketidakpastian timbul terkait dengan                   authority. Uncertainties exist with respect to the
     interpretasi dari peraturan perpajakan yang kompleks               interpretation of complex tax regulations and the amount
     serta jumlah dan waktu dari laba kena pajak di masa                and timing of future taxable profit. In determining the
     depan. Dalam menentukan jumlah yang harus diakui                   amount to be recognized in respect of uncertain tax
     terkait dengan liabilitas pajak yang tidak pasti,                  liability, the Company and Subsidiaries apply similar
     Perusahaan       dan    Entitas     Anak  menerapkan               considerations as they would use in determining the
     pertimbangan yang sama yang akan mereka gunakan                    amount of a provision to be recognized in accordance
     dalam menentukan jumlah cadangan yang harus diakui                 with PSAK No. 57, “Provisions, Contingent Liabilities and
     sesuai dengan PSAK No. 57, “Provisi, Liabilitas                    Contingent Assets.”
     Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi”.


5.   KAS DAN SETARA KAS                                            5.   CASH AND CASH EQUIVALENTS

                                            31 Maret/
                                            March 31,           31 Desember/December 31,
                                              2022               2021             2020
     Pihak ketiga                                                                                                      Third parties
     Kas di bank                                                                                                      Cash in banks
       PT Bank Negara Indonesia                                                                           PT Bank Negara Indonesia
         (Persero) Tbk                          343.075            112.316             13.469                       (Persero) Tbk
       PT Bank Jabar Banten Syariah               3.487              3.505                  -          PT Bank Jabar Banten Syariah
       PT Bank Syariah Indonesia Tbk              2.769             16.253                 54         PT Bank Syariah Indonesia Tbk




                                                            229
Page 262
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                      FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                   MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                      2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                     PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                         2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                              DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika          (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                States Dollar, unless otherwise stated)

5.   KAS DAN SETARA KAS (Lanjutan)                               5.   CASH AND CASH EQUIVALENTS (Continued)

                                          31 Maret/
                                          March 31,         31 Desember/December 31,
                                            2022             2021             2020
       PT Bank Rakyat Indonesia                                                                          PT Bank Rakyat Indonesia
         (Persero) Tbk                             2.716          42.533             8.569                        (Persero) Tbk
       PT Bank Pan Indonesia Tbk                   1.012             625             1.456             PT Bank Pan Indonesia Tbk
       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                 724          15.676            19.053           PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
       PT Bank Maybank Indonesia Tbk                 135          11.506             2.601         PT Bank Maybank Indonesia Tbk
       PT Bank Raya Indonesia Tbk                     22              22            29.028            PT Bank Raya Indonesia Tbk
       Lain-lain (masing-masing                                                                                Others (each below
         dibawah USD1 juta)                        1.197           1.156             1.996                        USD1 million)
     Total kas di bank                        355.137            203.592            76.226                      Total cash in banks
     Setara kas                                                                                                  Cash equivalents
     Deposito berjangka                                                                                             Time deposits
       Ningbo Commerce Bank                    80.000             80.000            20.000               Ningbo Commerce Bank
       PT Bank Rakyat Indonesia                                                                        PT Bank Rakyat Indonesia
         (Persero) Tbk                                 -           5.908                  -                     (Persero) Tbk
     Total setara kas                          80.000             85.908            20.000                   Total cash equivalents
     Total kas dan setara kas -                                                                   Total cash and cash equivalents -
       pihak ketiga                           435.137            289.500            96.226                           third parties
     Pihak berelasi (Catatan 36c)                                                                       Related parties (Note 36c)
     Kas di bank                                                                                                      Cash in bank
       PT Bank Sinarmas Tbk                        6.812           4.405             2.018               PT Bank Sinarmas Tbk
       PT Bank Sinarmas Tbk -                                                                           PT Bank Sinarmas Tbk -
         Unit Usaha Syariah                            -                  -              7                 Unit Usaha Syariah
     Total kas di bank - pihak berelasi            6.812           4.405             2.025       Total cash in bank - related parties

     Total                                    441.949            293.905            98.251                                     Total


     Rincian kas dan setara kas berdasarkan mata uang                 Detail of cash and cash equivalents based on currencies
     adalah sebagai berikut:                                          is as follows:

                                          31 Maret/
                                          March 31,         31 Desember/December 31,
                                            2022             2021             2020
     Rupiah Indonesia                         238.939             32.889             7.754                       Indonesian Rupiah
     Dolar AS                                 201.531            259.726            90.369                                US Dollar
     Yuan Cina                                  1.465              1.179                 2                           Chinese Yuan
     Euro Eropa                                    14                111               126                          European Euro

     Total                                    441.949            293.905            98.251                                     Total


     Kisaran suku bunga tahunan deposito berjangka adalah             The range of annual interest rates of time deposits are as
     sebagai berikut:                                                 follows:

                                          31 Maret/
                                          March 31,          31 Desember/December 31,
                                            2022              2021             2020
                                             %                  %               %
     Rupiah Indonesia                         -             0,50 - 2,50           2,25                           Indonesian Rupiah
     Dolar AS                               2,00               2,00               2,37                                    US Dollar




                                                           230
Page 263
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                      FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                   MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                      2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                     PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                         2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                              DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika          (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                States Dollar, unless otherwise stated)

5.   KAS DAN SETARA KAS (Lanjutan)                               5.     CASH AND CASH EQUIVALENTS (Continued)

     Kas dan setara kas kepada pihak berelasi                           Cash and cash equivalents to a related party represents
     masing-masing sebesar 0,12%, 0,08% dan 0,04% dari                  0.12%, 0.08% and 0.04% of the total consolidated assets
     total aset konsolidasian pada tanggal 31 Maret 2022,               as of March 31, 2022, December 31, 2021 and 2020,
     31 Desember 2021 dan 2020.                                         respectively.


6.   PIUTANG USAHA                                               6.     TRADE RECEIVABLES

                                          31 Maret/
                                          March 31,           31 Desember/December 31,
                                            2022               2021             2020
     Pihak ketiga                                                                                                       Third parties
     Ekspor                                    260.964           329.384              655.341                                  Export
     Lokal                                           -                 -                2.654                                   Local
     Dikurangi penyisihan kerugian                                                                 Less allowance for impairment loss
       penurunan nilai piutang usaha              (889)           (1.111)              (9.314)                 of trade receivables
     Piutang usaha - pihak ketiga              260.075           328.273              648.681         Trade receivables - third parties
     Pihak berelasi (Catatan 36a)                                                                         Related parties (Note 36a)
     Lokal                                                                                                                       Local
     PT Cakrawala Mega Indah                    19.429                  901                 -               PT Cakrawala Mega Indah
     PT The Univenus                               618                2.093             5.849                         PT The Univenus
     PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills            179                  263             1.786      PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills
     Dikurangi penyisihan kerugian                                                                 Less allowance for impairment loss
       penurunan nilai piutang usaha               (67)                 (11)             (108)                  of trade receivables

     Piutang usaha - pihak berelasi             20.159                3.246             7.527       Trade receivables - related parties
     Total                                     280.234           331.519              656.208                                    Total


     Mutasi penyisihan kerugian penurunan nilai piutang                 Movements in the allowance for impairment loss of trade
     usaha adalah sebagai berikut:                                      receivables are as follows:

                                          31 Maret/
                                          March 31,           31 Desember/December 31,
                                            2022               2021             2020

     Saldo awal tahun                            1.122                9.422                 -             Balance at beginning of year
     Penyesuaian saldo atas                                                                         Opening balance adjustment upon
       penerapan awal PSAK 71                         -                   -             6.668         initial application of PSAK 71
     Penyisihan (pemulihan) selama                                                                     Provision (reversal) during the
       tahun berjalan                             (166)           (8.300)               2.754                                   year
     Saldo Akhir Tahun                            956                 1.122             9.422                 Balance at End of Year


     Perusahaan dan Entitas Anak telah menerapkan metode                The Company and Subsidiaries applied the simplified
     yang disederhanakan untuk menghitung kerugian kredit               approach to provide for expected credit losses
     ekspektasian sesuai dengan PSAK No. 71 yang                        prescribed by PSAK No. 71 which permits the use of the
     mengizinkan     penggunaan      cadangan      kerugian             lifetime expected loss provision for all trade receivables.
     ekspektasian seumur hidup untuk seluruh piutang usaha.

     Manajemen Perusahaan dan Entitas Anak berkeyakinan                 The Company and Subsidiaries’ management believes
     bahwa penyisihan kerugian penurunan nilai piutang                  that the allowance for impairment loss of trade
     usaha telah memadai untuk menutup kerugian atas                    receivables is adequate to cover losses from
     piutang tidak tertagih.                                            uncollectible accounts.




                                                          231
Page 264
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                      FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                   MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                      2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                     PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                         2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                              DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika          (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                States Dollar, unless otherwise stated)

6.   PIUTANG USAHA (Lanjutan)                                    6.     TRADE RECEIVABLES (Continued)

     Rincian umur piutang usaha berdasarkan jangka waktu                The aging details of trade receivables based on the
     kredit pada tanggal 31 Maret 2022, 31 Desember 2021                credit terms as of March 31, 2022, December 31, 2021
     dan 2020 adalah sebagai berikut:                                   and 2020 is as follows:

                                           31 Maret/
                                           March 31,        31 Desember/December 31,
                                             2022            2021             2020
     Belum jatuh tempo                         278.565           321.854             651.778                                Current
     Sudah jatuh tempo:                                                                                                   Overdue:
       < 1 bulan                                 1.669                  492               50                           < 1 month
       1 bulan - 2 bulan                             -                9.066            1.950                  1 month - 2 months
       2 bulan - 3 bulan                             -                    -            1.545                 2 months - 3 months
       3 bulan - 4 bulan                             -                  107              885                 3 months - 4 months

     Total                                     280.234           331.519             656.208                                   Total


     Rincian piutang usaha berdasarkan mata uang adalah                 The details of trade receivables based on currencies is
     sebagai berikut:                                                   as follows:

                                           31 Maret/
                                           March 31,        31 Desember/December 31,
                                             2022            2021             2020
     Dolar AS                                  260.075           328.100             646.065                              US Dollar
     Rupiah Indonesia                           20.159             3.246              10.143                     Indonesian Rupiah
     Yuan Cina                                       -               173                   -                         Chinese Yuan

     Total                                     280.234           331.519             656.208                                   Total


     Piutang usaha dari pihak berelasi masing-masing                    Trade receivables from related parties represent
     sebesar 0,34%, 0,06% dan 0,14% dari total aset                     0.34%, 0.06% and 0.14% of the total consolidated assets
     konsolidasian pada    tanggal 31  Maret   2022,                    as of March 31, 2022, December 31, 2021 and 2020,
     31 Desember 2021 dan 2020.                                         respectively.


7.   PIUTANG LAIN-LAIN                                           7.     OTHER RECEIVABLES

                                           31 Maret/
                                           March 31,        31 Desember/December 31,
                                             2022            2021             2020
     Pihak ketiga                                                                                                      Third parties
     Piutang dari pemasok                          624                1.314            2.420              Receivables from suppliers
     Lain-lain (masing-masing                                                                                    Others (each below
       dibawah USD1 juta)                          151                 154                28                        USD1 million)
     Dikurangi penyisihan kerugian                                                                Less allowance for impairment loss
       penurunan nilai piutang lain-lain           (291)          (1.058)             (1.373)                 of other receivables
     Piutang lain-lain - pihak ketiga              484                 410             1.075         Other receivables - third parties
     Pihak berelasi (Catatan 36d)                                                                        Related parties (Note 36d)
     Lain-lain (masing-masing                                                                                   Others (each below
       dibawah USD1 juta)                              6                  3             292                        USD1 million)
     Total                                         490                 413             1.367                                    Total




                                                           232
Page 265
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                        FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                     MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                        2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                       PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                           2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                                DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika            (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                  States Dollar, unless otherwise stated)

7.   PIUTANG LAIN-LAIN (Lanjutan)                                  7.    OTHER RECEIVABLES (Continued)

     Mutasi penyisihan kerugian penurunan nilai piutang lain-            Movements in the allowance for impairment loss of other
     lain adalah sebagai berikut:                                        receivables is as follows:

                                            31 Maret/
                                            March 31,           31 Desember/December 31,
                                              2022               2021             2020

     Saldo awal tahun                             1.058              1.373                   -             Balance at beginning of year
     Penyesuaian saldo atas                                                                          Opening balance adjustment upon
       penerapan awal PSAK 71                         -                    -             5.040         initial application of PSAK 71
     Pemulihan selama tahun berjalan               (767)                (315)           (3.667)                 Reversal during the year
     Saldo Akhir Tahun                              291              1.058               1.373                 Balance at End of Year


     Rincian piutang lain-lain berdasarkan mata uang adalah              The details of other receivables based on currencies is
     sebagai berikut:                                                    as follows:

                                            31 Maret/
                                            March 31,           31 Desember/December 31,
                                              2022               2021             2020

     Rupiah Indonesia                               314                 226              1.240                      Indonesian Rupiah
     Dolar AS                                       173                 187                126                               US Dollar
     Dolar Singapura                                  3                   -                  -                      Singaporean Dollar
     Euro Eropa                                       -                   -                  1                          European Euro

     Total                                          490                 413              1.367                                    Total


     Perusahaan dan Entitas Anak telah menerapkan metode                 The Company and Subsidiaries applied the simplified
     yang disederhanakan untuk menghitung kerugian kredit                approach to provide for expected credit losses
     ekspektasian sesuai dengan PSAK No. 71 yang                         prescribed by PSAK No. 71 which permits the use of the
     mengizinkan    penggunaan       cadangan    kerugian                lifetime expected loss provision for all other receivables.
     ekspektasian seumur hidup untuk seluruh piutang lain-
     lain.

     Manajemen Perusahaan dan Entitas Anak berkeyakinan                  The Company and Subsidiaries’ management believes
     bahwa cadangan kerugian penurunan nilai piutang telah               that the provision for receivables impairment is adequate
     memadai untuk menutup kerugian atas piutang tidak                   to cover losses from uncollectible accounts.
     tertagih.


8.   PERSEDIAAN                                                    8.    INVENTORIES

                                            31 Maret/
                                            March 31,           31 Desember/December 31,
                                              2022               2021             2020
     Barang jadi                                 17.235             21.952              12.765                          Finished goods
     Barang dalam proses                          1.198                728               1.432                        Work-in-process
     Bahan baku                                  16.791             19.110              16.894                           Raw materials
     Bahan pembantu, suku cadang                                                                         Indirect materials, spare parts
       dan lainnya                               83.031             74.906              56.807                             and others
     Total                                      118.255            116.696              87.898                                    Total


     Pada tanggal 31 Maret 2022, 31 Desember 2021 dan                    As of March 31, 2022, December 31, 2021 and 2020,
     2020, tidak ada penyisihan persediaan usang yang                    allowance for inventory obsolescence is not recognized
     diakui karena manajemen berkeyakinan bahwa tidak ada                since management believes that no possible losses
     kerugian yang timbul dari persediaan usang.                         arising from the obsolete inventories.


                                                            233
Page 266
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                       PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                         FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                      MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                         2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                        PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                            2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                                 DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika             (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                   States Dollar, unless otherwise stated)

8.   PERSEDIAAN (Lanjutan)                                          8.   INVENTORIES (Continued)

     Pada tanggal 31 Maret 2022, 31 Desember 2021 dan                    On March 31, 2022, December 31, 2021 and 2020, the
     2020, Perusahaan telah mengasuransikan persediaan                   Company has insured inventories and fixed assets
     dan aset tetap (tidak termasuk hak atas tanah) secara all           (excluding land rights) on an all risks basis (Note 13),
     risks (Catatan 13), dengan nilai pertanggungan masing-              with a total coverage of USD4.5 billion, USD4.3 billion
     masing sebesar USD4,5 miliar, USD4,3 miliar dan                     and USD4.3 billion, respectively, to PT BRI Asuransi
     USD4,3 miliar kepada PT BRI Asuransi Indonesia,                     Indonesia, PT Asuransi Sinar Mas Syariah, PT Asuransi
     PT Asuransi Sinar Mas Syariah, PT Asuransi Sinar Mas,               Sinar Mas, PT Asuransi Kredit Indonesia, PT Asuransi
     PT Asuransi Kredit Indonesia, PT Asuransi Cakrawala                 Cakrawala Proteksi Indonesia, PT Asuransi Jasa
     Proteksi Indonesia, PT Asuransi Jasa Indonesia,                     Indonesia, PT Asuransi Tri Pakarta, PT Asuransi Multi
     PT Asuransi Tri Pakarta, PT Asuransi Multi Artha Guna               Artha Guna Tbk, PT Victoria Insurance Tbk, PT Asuransi
     Tbk, PT Victoria Insurance Tbk, PT Asuransi Umum                    Umum Mega and PT Asuransi Maximus Graha Persada
     Mega dan PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk.                     Tbk.

     Perusahaan asuransi tersebut di atas merupakan pihak                The insurance companies mentioned above are third
     ketiga, kecuali PT Asuransi Sinar Mas Syariah dan                   parties, except for PT Asuransi Sinar Mas Syariah and
     PT Asuransi Sinar Mas yang merupakan pihak berelasi.                PT Asuransi Sinar Mas which are related parties.
     Manajemen berkeyakinan bahwa nilai pertanggungan                    Management believes that the sum insured is adequate
     tersebut adalah cukup untuk menutup kemungkinan                     to cover possible losses arising from these risks.
     kerugian yang timbul dari risiko-risiko tersebut.


9.   BEBAN DIBAYAR DIMUKA                                           9.   PREPAID EXPENSES

                                            31 Maret/
                                            March 31,            31 Desember/December 31,
                                              2022                2021             2020
     Asuransi                                      2.320              7.227            34.891                             Insurance
     Sewa                                              9                 11                 3                                  Rent
     Lain-lain                                     2.988              3.457               244                                Others
     Total                                         5.317             10.695            35.138                                 Total



10. UANG MUKA                                                       10. ADVANCES

                                            31 Maret/
                                            March 31,            31 Desember/December 31,
                                              2022                2021             2020
     Pihak ketiga                                                                                                     Third parties
     Pemasok                                     453.978            463.914           285.050                             Suppliers
     Karyawan                                      1.409              1.099               305                           Employees
     Lain-lain                                       363                527               454                               Others
     Subtotal                                    455.750            465.540           285.809                              Subtotal
     Pihak berelasi (Catatan 36b)                                                                        Related parties (Note 36b)
     Pemasok                                      12.684             11.269             2.957                              Suppliers
     Total                                       468.434            476.809           288.766                                 Total


     Akun ini merupakan pembayaran uang muka kepada                      This account pertains to advances paid to suppliers for
     pemasok untuk pembelian persediaan bahan baku dan                   the purchase of raw materials and spare parts, advances
     suku cadang, pembayaran uang muka kepada karyawan                   paid to employees and for other operational activities.
     dan untuk kegiatan operasional lainnya.

     Pada tanggal 31 Maret 2022, 31 Desember 2021 dan                    As of March 31, 2022, December 31, 2021 and 2020,
     2020, uang muka ke pihak berelasi, PT Finnantara                    advances to a related party, PT Finnantara Intiga,
     Intiga, masing-masing       sebesar     USD12,7 juta,               amounted to USD12.7 million, USD11.3 million and
     USD11,3 juta dan USD3,0 juta atau mewakili 0,21%,                   USD3.0 million or representing 0.21%, 0.20% and 0.06%
     0,20% dan 0,06% dari total aset konsolidasian.                      from total consolidated assets, respectively.


                                                             234
Page 267
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                        PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                          FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                       MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                          2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                         PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                             2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                                  DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika              (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                    States Dollar, unless otherwise stated)

11. ASET LANCAR LAINNYA                                               11. OTHER CURRENT ASSETS

                                           31 Maret/
                                           March 31,             31 Desember/December 31,
                                             2022                 2021             2020
    Pihak ketiga                                                                                                             Third parties
    Kas di bank                                                                                                             Cash in banks
      PT Bank Rakyat Indonesia                                                                                 PT Bank Rakyat Indonesia
        (Persero) Tbk                            14.055               14.055                 12.967                     (Persero) Tbk
      PT Bank Central Asia Tbk                      715                  727                      -             PT Bank Central Asia Tbk
    Deposito berjangka                                                                                                       Time deposits
      PT Bank Pan Indonesia Tbk                  13.091               13.103                 13.127          PT Bank Pan Indonesia Tbk
      PT Bank Rakyat Indonesia                                                                                 PT Bank Rakyat Indonesia
        (Persero) Tbk                              5.908                    -                     -                     (Persero) Tbk
      PT Bank Central Asia Tbk                     2.500                2.500                     -             PT Bank Central Asia Tbk
      PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                  500                  500                   500        PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
    Investasi jangka pendek                                                                                         Short-term investment
    World Resources Investment Fund             539.316              431.797                108.851      World Resources Investment Fund
    Total                                       576.085              462.682                135.445                                  Total


    Rincian aset lancar lainnya berdasarkan mata uang                         Detail of other current assets based on currencies is as
    adalah sebagai berikut:                                                   follows:

                                           31 Maret/
                                           March 31,             31 Desember/December 31,
                                             2022                 2021             2020
    Dolar AS                                    573.351              459.924                133.318                              US Dollar
    Rupiah Indonesia                              2.734                2.758                  2.127                     Indonesian Rupiah

    Total                                       576.085              462.682                135.445                                  Total


    Kisaran suku bunga tahunan deposito berjangka adalah                      The range of annual interest rates of time deposits are as
    sebagai berikut:                                                          follows:

                                           31 Maret/
                                           March 31,             31 Desember/December 31,
                                             2022                 2021             2020
                                              (%)                  (%)              (%)
    Rupiah Indonesia                          2,75              2,75 - 4,00            4,00 - 5,50                      Indonesian Rupiah
    Dolar AS                               0,09 - 0,20          0,09 - 0,50            0,30 - 1,50                               US Dollar


    Jatuh tempo deposito berjangka sehubungan dengan                          The maturity of time deposits in connection with the
    jaminan fasilitas impor Letter of Credit adalah satu (1)                  Letter of Credit import facility is one (1) month after the
    bulan sejak tanggal penempatan.                                           placement date.

    Investasi jangka pendek tidak memiliki tanggal jatuh                      Short-term investment has no maturity date.
    tempo.

    Investasi jangka pendek merupakan penyertaan                              Short-term investment consist of investment in mutual
    reksadana. Perusahaan mengklasifikasikan investasi                        fund. The Company classifies its short-term investment
    jangka pendek sebagai aset keuangan yang diukur pada                      as a financial asset at fair value through profit or loss.
    nilai wajar melalui laba rugi. Nilai wajar atas investasi                 The fair value of the short-term investment is based on
    jangka pendek adalah berdasarkan harga penawaran                          its current bid prices in an active market.
    yang berlaku dalam pasar yang aktif.




                                                            235
Page 268
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                     FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                  MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                     2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                    PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                        2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                             DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika         (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                               States Dollar, unless otherwise stated)

11. ASET LANCAR LAINNYA (Lanjutan)                              11. OTHER CURRENT ASSETS (Continued)

    Pada tanggal 31 Maret 2022, jumlah investasi jangka             As of March 31, 2022, the balance of short-term
    pendek pada World Resources Investment Fund sebesar             investment     in    World    Resources      Investment
    USD539,3 juta, dengan 426.077,16 unit dan harga per             Fund amounted to USD539.3 million, with 426,077.16
    unit sebesar USD1.265,77. Pada tanggal 31 Desember              units and price per unit of USD1,265.77. As of
    2021, jumlah investasi tersebut sebesar USD431,8 juta,          December 31, 2021, the balance of this investment
    dengan 344.861,78 unit dan harga per unit sebesar               amounted to USD431.8 million, with 344,861.78 units
    USD1.252,09. Pada tanggal 31 Desember 2020, jumlah              and price per unit of USD1,252.09. As of December 31,
    investasi tersebut sebesar USD108,9 juta, dengan                2020, the balance of this investment amounted to
    90.880,36 unit dan harga per unit sebesar USD1.197,74.          USD108.9 million, with 90,880.36 units and price per unit
                                                                    of USD1,197.74.

    Keuntungan atas perubahan nilai wajar penyertaan                Gain on changes in fair value of short-term investment
    investasi jangka pendek masing-masing sebesar                   amounted to USD4.7 million and USD1.2 million for the
    USD4,7 juta dan USD1,2 juta untuk periode tiga bulan            three-month periods ended March 31, 2022 and 2021,
    yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Maret 2022 dan            respectively and USD11.7 million and USD5.6 million for
    2021 dan USD11,7 juta dan USD5,6 juta untuk tahun               the years ended December 31, 2021 and 2020,
    yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021             respectively.
    dan 2020.

    Pada tanggal 31 Maret 2022, 31 Desember 2021 dan                As of March 31, 2022, December 31, 2021 and 2020, all
    2020, seluruh aset lancar lainnya adalah kepada pihak           other current assets are to third parties.
    ketiga.


12. ASET HAK GUNA                                               12. RIGHT-OF-USE ASSETS

    Aset hak guna pada tanggal 31 Maret 2022,                       Right-of-use assets as of March 31, 2022, December 31,
    31 Desember 2021 dan 2020 adalah sebagai berikut:               2021 and 2020 are as follows:

                                       1 Januari/                            31 Maret/
                                       January 1,       Penambahan/          March 31,
                                          2022           Additions             2022
    Biaya Perolehan                                                                                       Acquisition Costs
    Mesin dan peralatan                                                                                       Machinery and
      pabrik                                 48.118                   -            48.118                factory equipment

    Akumulasi Penyusutan                                                                         Accumulated Depreciation
    Mesin dan peralatan                                                                                     Machinery and
     pabrik                                   1.895                481               2.376             factory equipment
    Jumlah Tercatat                          46.223                                45.742                Carrying Amounts


                                       1 Januari/                          31 Desember/
                                       January 1,       Penambahan/        December 31,
                                          2021           Additions             2021
    Biaya Perolehan                                                                                       Acquisition Costs
    Mesin dan peralatan                                                                                       Machinery and
      pabrik                                 30.367             17.751             48.118                factory equipment

    Akumulasi Penyusutan                                                                         Accumulated Depreciation
    Mesin dan peralatan                                                                                     Machinery and
     pabrik                                     323              1.572               1.895             factory equipment
    Jumlah Tercatat                          30.044                                46.223                Carrying Amounts



                                                          236
Page 269
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                                     FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                                  MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                                     2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                                    PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                                        2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                                             DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika                         (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                               States Dollar, unless otherwise stated)

12. ASET HAK GUNA (Lanjutan)                                                    12. RIGHT-OF-USE ASSETS (Continued)

                                                 1 Januari/                                    31 Desember/
                                                 January 1,             Reklasifikasi/         December 31,
                                                    2020               Reclassification            2020
    Biaya Perolehan                                                                                                                 Acquisition Costs
    Mesin dan peralatan                                                                                                                 Machinery and
      pabrik                                                   -                30.367                  30.367                     factory equipment

    Akumulasi Penyusutan                                                                                                    Accumulated Depreciation
    Mesin dan peralatan                                                                                                                Machinery and
     pabrik                                                    -                      323                   323                   factory equipment
    Jumlah Tercatat                                            -                                        30.044                      Carrying Amounts


    Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain                                The consolidated statements of profit or loss and other
    konsolidasian untuk periode tiga bulan yang berakhir                               comprehensive income for the three-month periods
    pada tanggal 31 Maret 2022 dan 2021 dan untuk tahun                                ended March 31, 2022 and 2021 and for the years ended
    yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020                               December 31, 2021 and 2020 show the following
    menyajikan saldo-saldo berikut berkaitan dengan sewa:                              amounts related to leases:

                                              31 Maret (Tiga bulan)/                   31 Desember (Satu tahun)/
                                             March 31 (Three months),                   December 31 (One Year),
                                             2022               2021                    2021              2020
    Beban pabrikasi                                  253                   78                 662                  136                Manufacturing overhead
    Beban penjualan (Catatan 32a)                    228                  227                 910                   97           Selling expenses (Note 32a)
    Total                                            481                  305               1.572                  233                                  Total




13. ASET TETAP                                                                  13. FIXED ASSETS

    Saldo dan mutasi aset tetap adalah sebagai berikut:                                Balance and movement of fixed assets are as follows:

                                    1 Januari/                                                                 31 Maret/
                                    January 1,      Penambahan/         Pengurangan/      Reklasifikasi/       March 31,
                                       2022          Additions           Deductions      Reclassification        2022
    Biaya Perolehan                                                                                                                       Acquisition Costs
    Pemilikan langsung                                                                                                                       Direct ownership
    Hak atas tanah                       10.818                    -              -                     -             10.818                       Land rights
    Bangunan dan prasarana              599.057                    -              -                     -            599.057      Buildings and improvement
    Mesin dan                                                                                                                                   Machinery and
      peralatan pabrik                3.461.283                25                 -                     -          3.461.308             factory equipment
    Alat pengangkutan                     4.823                 7                 -                     -              4.830       Transportation equipment
    Perabot dan                                                                                                                                  Furniture and
      peralatan kantor                    2.327                    1              -                     -                2.328             office equipment
    Subtotal                          4.078.308                33                 -                     -          4.078.341                         Subtotal
    Aset dalam pembangunan              398.593            138.470                -                     -            537.063       Assets under construction
    Total Biaya Perolehan             4.476.901            138.503                -                     -          4.615.404          Total Acquisition Costs

    Akumulasi Penyusutan                                                                                                         Accumulated Depreciation
    Pemilikan langsung                                                                                                                       Direct ownership
    Bangunan dan prasarana               93.811              7.488                -                     -            101.299      Buildings and improvement
    Mesin dan                                                                                                                                   Machinery and
      peralatan pabrik                  656.889             34.613                -                     -            691.502             factory equipment
    Alat pengangkutan                     4.626                 23                -                     -              4.649       Transportation equipment
    Perabot dan                                                                                                                                  Furniture and
      peralatan kantor                    2.075                62                 -                     -                2.137             office equipment
    Total Akumulasi                                                                                                                       Total Accumulated
      Penyusutan                        757.401             42.186                -                     -            799.587                 Depreciation
    Jumlah Tercatat                   3.719.500                                                                    3.815.817             Carrying Amounts




                                                                         237
Page 270
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                                     FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                                  MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                                     2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                                    PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                                        2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                                             DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika                         (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                               States Dollar, unless otherwise stated)

13. ASET TETAP (Lanjutan)                                                       13. FIXED ASSETS (Continued)

                                    1 Januari/                                                                 31 Desember/
                                    January 1,       Penambahan/       Pengurangan/        Reklasifikasi/      December 31,
                                       2021           Additions         Deductions        Reclassification         2021
    Biaya Perolehan                                                                                                                        Acquisition Costs
    Pemilikan langsung                                                                                                                        Direct ownership
    Hak atas tanah                       10.816                  2                 -                       -          10.818                        Land rights
    Bangunan dan prasarana              406.381                  -                 -                 192.676         599.057       Buildings and improvement
    Mesin dan                                                                                                                                    Machinery and
      peralatan pabrik                3.461.995                 34          (18.497)                  17.751        3.461.283             factory equipment
    Alat pengangkutan                     4.953                  -             (130)                       -            4.823       Transportation equipment
    Perabot dan                                                                                                                                   Furniture and
      peralatan kantor                    2.108                219                 -                       -              2.327             office equipment
    Subtotal                          3.886.253                255          (18.627)                 210.427        4.078.308                         Subtotal
    Aset dalam pembangunan              509.144              99.876                -               (210.427)         398.593        Assets under construction
    Total Biaya Perolehan             4.395.397             100.131         (18.627)                       -        4.476.901          Total Acquisition Costs

    Akumulasi Penyusutan                                                                                                          Accumulated Depreciation
    Pemilikan langsung                                                                                                                        Direct ownership
    Bangunan dan prasarana               73.492              20.319                -                       -             93.811    Buildings and improvement
    Mesin dan                                                                                                                                    Machinery and
      peralatan pabrik                  518.511             138.465              (87)                      -         656.889              factory equipment
    Alat pengangkutan                     4.528                 228             (130)                      -           4.626        Transportation equipment
    Perabot dan                                                                                                                                   Furniture and
      peralatan kantor                    1.923                152                 -                       -              2.075             office equipment
    Total Akumulasi                                                                                                                        Total Accumulated
      Penyusutan                        598.454             159.164             (217)                      -         757.401                  Depreciation
    Jumlah Tercatat                   3.796.943                                                                     3.719.500             Carrying Amounts


    Beban penyusutan dibebankan ke:                                                     Depreciation expenses are charged to:

                                              31 Maret (Tiga bulan)/                    31 Desember (Satu tahun)/
                                             March 31 (Three months),                    December 31 (One Year),
                                             2022               2021                     2021              2020
    Beban pabrikasi                                38.679              38.645              154.644             154.535                 Manufacturing overhead
    Beban penjualan (Catatan 32a)                   1.897                 488                1.954               1.954            Selling expenses (Note 32a)
    Beban umum dan administrasi                                                                                                    General and administrative
      (Catatan 32b)                                 1.610                 656                2.566               2.718                  expenses (Note 32b)
    Total                                          42.186              39.789              159.164             159.207                                   Total


    incian aset dalam pembangunan pada tanggal                                         Detail   of assets  under   construction as   of
    31 Maret 2022, 31 Desember 2021 dan 2020 adalah                                    March 31, 2022, December 31, 2021 and 2020 is as
    sebagai berikut:                                                                   follows:

                                                     31 Maret/March 31, 2022
                                      Bangunan dan                                                      Estimasi Tahun
                                        Prasarana/                                                       Penyelesaian/
    Persentase                        Buildings and              Mesin/                                 Estimated Year                      Percentage of
    Penyelesaian (%)                   Improvement              Machinery                Total          of Completion                      Completion (%)
    0 - 50                                          1.288               6.580              7.868           2022 - 2024                                0 - 50
    51 - 75                                        39.235               9.776             49.011           2022 - 2024                               51 - 75
    76 - 100                                      166.330             313.854            480.184           2020 - 2023                              76 - 100
    Total                                         206.853             330.210            537.063                                                        Total




                                                                         238
Page 271
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                     FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                  MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                     2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                    PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                        2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                             DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika         (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                               States Dollar, unless otherwise stated)

13. ASET TETAP (Lanjutan)                                       13. FIXED ASSETS (Continued)

                                       31 Desember/December 31, 2021
                                Bangunan dan                                     Estimasi Tahun
                                  Prasarana/                                      Penyelesaian/
    Persentase                  Buildings and      Mesin/                        Estimated Year                  Percentage of
    Penyelesaian (%)             Improvement      Machinery          Total       of Completion                  Completion (%)
    0 - 50                               1.569         4.688             6.257     2022 - 2024                           0 - 50
    51 - 75                              8.966         7.604            16.570     2022 - 2024                          51 - 75
    76 - 100                           175.919       199.847           375.766     2020 - 2023                         76 - 100
    Total                              186.454       212.139           398.593                                            Total


                                       31 Desember/December 31, 2020
                                Bangunan dan                                     Estimasi Tahun
                                  Prasarana/                                      Penyelesaian/
    Persentase                   Building and      Mesin/                        Estimated Year                  Percentage of
    Penyelesaian (%)            Improvements      Machinery          Total       of Completion                  Completion (%)
    0 - 50                              50.371         8.391            58.762     2022 - 2024                           0 - 50
    51 - 75                              6.811         7.160            13.971     2022 - 2024                          51 - 75
    76 - 100                           282.604       153.807           436.411     2020 - 2023                         76 - 100
    Total                              339.786       169.358           509.144                                            Total


    Aset dalam pembangunan terdiri dari mesin, bangunan             Assets under construction consist of machinery,
    dan prasarana yang akan digunakan untuk kegiatan                buildings and improvement that will be used for the
    produksi Perusahaan.                                            Company’s production activities.

    Total kapitalisasi biaya pinjaman pada tanggal                  Total capitalized borrowing cost as of March 31, 2022,
    31 Maret 2022, 31 Desember 2021 dan 2020 adalah                 December 31, 2021 and 2020 amounted to
    masing-masing sebesar USD0,6 juta, USD3,4 juta dan              USD0.6 million, USD3.4 million and USD3.2 million,
    USD3,2 juta.                                                    respectively.

    Manajemen berkeyakinan bahwa tidak ada hambatan                 The management believes that there are no obstacles
    yang dapat mengganggu penyelesaian atas aset dalam              that could interfere with the completion of assets under
    pembangunan tersebut.                                           construction.

    Pada tanggal 31 Maret 2022, 31 Desember 2021                    As of March 31, 2022, December 31, 2021 and 2020, the
    dan 2020, Perusahaan telah mengasuransikan                      Company has insured inventories (Note 8) and fixed
    persediaan (Catatan 8) dan aset tetap (tidak termasuk           assets (excluding land rights) on an all risks basis, with a
    hak atas tanah) secara all risks, dengan nilai                  total coverage of USD4.5 billion, USD4.3 billion and
    pertanggungan masing-masing sebesar USD4,5 miliar,              USD4.3 billion, respectively, to PT BRI Asuransi
    USD4,3 miliar dan USD4,3 miliar kepada PT BRI                   Indonesia, PT Asuransi Sinar Mas Syariah, PT Asuransi
    Asuransi Indonesia, PT Asuransi Sinar Mas Syariah,              Sinar Mas, PT Asuransi Kredit Indonesia, PT Asuransi
    PT Asuransi Sinar Mas, PT Asuransi Kredit Indonesia,            Cakrawala Proteksi Indonesia, PT Asuransi Jasa
    PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia, PT Asuransi           Indonesia, PT Asuransi Tri Pakarta, PT Asuransi Multi
    Jasa Indonesia, PT Asuransi Tri Pakarta, PT Asuransi            Artha Guna Tbk, PT Victoria Insurance Tbk, PT Asuransi
    Multi Artha Guna Tbk, PT Victoria Insurance Tbk,                Umum Mega and PT Asuransi Maximus Graha Persada
    PT Asuransi Umum Mega dan PT Asuransi Maximus                   Tbk.
    Graha Persada Tbk.

    Pada tanggal 31 Maret 2022, 31 Desember 2021                   As of March 31, 2022, December 31, 2021 and 2020,
    dan 2020, jumlah tercatat bruto aset tetap yang                the gross carrying amount of fully depreciated fixed
    telah disusutkan penuh dan masih digunakan masing-             assets that are still in use amounted to USD6.2 million,
    masing adalah sebesar USD6,2 juta, USD6,2 juta dan             USD6.2 million and USD5.2 million, respectively.
    USD5,2 juta.


                                                          239
Page 272
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                     FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                  MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                     2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                    PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                        2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                             DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika         (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                               States Dollar, unless otherwise stated)

13. ASET TETAP (Lanjutan)                                       13. FIXED ASSETS (Continued)

    Pada tanggal 31 Maret 2022, 31 Desember 2021 dan                As of March 31, 2022, December 31, 2021 and 2020, the
    2020, manajemen berkeyakinan bahwa tidak terdapat               management believes that there is no indication of
    indikasi penurunan nilai atas aset tetap.                       impairment on the fixed assets.


14. UANG MUKA PEMBELIAN ASET TETAP - PIHAK                      14. ADVANCES FOR PURCHASE OF FIXED ASSETS -
    KETIGA                                                          THIRD PARTIES

    Akun ini merupakan uang muka atas pembelian                     This account pertains to advances payments to third
    aset tetap kepada pihak ketiga terkait dengan                   parties for purchase of fixed assets for the development
    pembangunan sarana dan prasarana pabrik. Pada                   of the plant facilities and infrastructures. As of March 31,
    tanggal 31 Maret 2022, 31 Desember 2021 dan 2020,               2022, December 31, 2021 and 2020, the balance
    masing-masing sebesar USD137,1 juta, USD205,5 juta              amounted to USD137.1 million, USD205.5 million and
    dan USD40,0 juta.                                               USD40.0 million, respectively.


15. ASET TIDAK LANCAR LAINNYA                                   15. OTHER NON-CURRENT ASSET

    Akun ini merupakan uang jaminan kepada pemasok dan              This account pertains to guarantee to suppliers and
    pemberi sewa atas sewa bangunan yang mana saldo                 lessors for rental building, which as of March 31, 2022,
    pada tanggal 31 Maret 2022, 31 Desember 2021 dan                December 31, 2021 and 2020, the balance amounted to
    2020 masing-masing sebesar USD2,5 juta, USD2,3 juta             USD2.5 million, USD2.3 million and USD2.0 million,
    dan USD2,0 juta.                                                respectively.


16. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK                                 16. SHORT-TERM BANK LOANS

                                        31 Maret/
                                        March 31,          31 Desember/December 31,
                                          2022              2021             2020
    Pihak Ketiga                                                                                                   Third Parties
    PT Bank Negara Indonesia                                                                          PT Bank Negara Indonesia
      (Persero) Tbk                         114.000             114.000           114.000                       (Persero) Tbk
    PT Bank Mega Tbk                         66.207              66.578            67.352                    PT Bank Mega Tbk
    PT Bank Pan Indonesia Tbk                54.743              57.637            56.564            PT Bank Pan Indonesia Tbk
    PT Bank Woori Saudara                                                                                PT Bank Woori Saudara
      Indonesia 1906, Tbk                    19.862              19.973            20.206                 Indonesia 1906, Tbk
    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk             7.738               7.443            12.664          PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
    PT Bank Rakyat Indonesia                                                                           PT Bank Rakyat Indonesia
      (Persero) Tbk                           3.292               2.798             6.072                       (Persero) Tbk
    PT Bank Central Asia Tbk                  2.809               9.968           106.286               PT Bank Central Asia Tbk
    Total                                   268.651             278.397           383.144                                  Total


    Rincian pinjaman bank jangka pendek berdasarkan mata            Details of short-term bank loans based on currencies is
    uang adalah sebagai berikut:                                    as follows:

                                        31 Maret/
                                        March 31,          31 Desember/December 31,
                                          2022              2021             2020
    Rupiah Indonesia                        140.329             152.257           243.455                     Indonesian Rupiah
    Dolar AS                                126.914             124.457           138.279                              US Dollar
    Yuan Cina                                 1.183               1.203                 -                         Chinese Yuan
    Euro Eropa                                  225                 480             1.410                        European Euro
    Total                                   268.651             278.397           383.144                                  Total




                                                          240
Page 273
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                      FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                   MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                      2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                     PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                         2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                              DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika          (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                States Dollar, unless otherwise stated)

16. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan)                       16. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)

    PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                           PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

    Perusahaan memiliki beberapa fasilitas dari PT Bank              The Company has several credit facilities from
    Negara Indonesia (Persero) Tbk ("BNI") berupa fasilitas          PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk ("BNI") in the
    Term Loan sebesar USD100,0 juta, fasilitas Kredit Modal          form    of    Term    Loan     facility  amounting    to
    Kerja sebesar USD14,0 juta dan fasilitas Bill                    USD100.0 million, Credit Working Capital facility
    Collection/Open Account sebesar USD20,0 juta, yang               amounting to USD14.0 million and Bill Collection/Open
    berlaku sampai dengan tanggal 21 Desember 2023                   Account Facility amounting to USD20.0 million, which are
    namun jangka waktu masing-masing pinjaman tidak                  valid until December 21, 2023 but the term for each loan
    melebihi satu (1) tahun. Fasilitas-fasilitas ini dijamin         does not exceed one (1) year. These facilities are
    dengan aset tertentu berupa tanah, mesin dan piutang             secured by certain assets in the form of land, machinery
    usaha serta jaminan perusahaan dari PT Purinusa                  and trade receivables and corporate guarantee from
    Ekapersada.                                                      PT Purinusa Ekapersada.

    Persyaratan dalam fasilitas-fasilitas tersebut memuat            The terms of these facilities contain restrictions on the
    pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya              Company which include, among others, selling, renting
    menjual, menyewakan atau menjaminkan harta                       or pledging the Company's assets which have been
    kekayaan Perusahaan yang dijaminkan kepada bank                  pledged to the bank or financed by the bank to other
    atau dibiayai oleh bank kepada pihak lain; dan                   parties; and dissolved the Company and asked to be
    membubarkan Perusahaan dan meminta dinyatakan                    declared bankrupt.
    pailit.

    Pada tanggal 31 Maret 2022, 31 Desember 2021                     As of March 31, 2022, December 31, 2021 dan 2020, the
    dan 2020, manajemen telah memenuhi pembatasan-                   management has fulfilled its restrictions under the credit
    pembatasan sesuai dengan perjanjian pinjaman.                    facility agreements.

    Pada tanggal 31 Maret 2022, 31 Desember 2021 dan                 As of March 31, 2022, December 31, 2021 and 2020, the
    2020, saldo pinjaman dari BNI adalah sebesar                     outstanding balances of loans from BNI amounted to
    USD114,0 juta.                                                   USD114.0 million.

    PT Bank Mega Tbk                                                 PT Bank Mega Tbk

    Perusahaan memiliki fasilitas Kredit Modal Kerja dari            The Company has Credit Working Capital facility from
    PT Bank Mega Tbk (“Bank Mega”) sebesar                           PT Bank Mega Tbk (“Bank Mega”) amounting to
    Rp950,0 miliar, yang berlaku sampai dengan tanggal               Rp950.0 billion, which is valid until May 27, 2023 and
    27 Mei 2023 dan dijamin dengan piutang usaha tertentu            secured by certain trade receivables and corporate
    dan jaminan perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada.              guarantee from PT Purinusa Ekapersada.

    Persyaratan   dalam    fasilitas tersebut   memuat               The terms of this facility contains restrictions on the
    pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya              Company which include, among others, making changes
    melakukan perubahan bidang usaha atau jenis kegiatan             in the line of business or type of business activities of the
    usaha Perusahaan; dan melakukan penarikan modal dan              Company; and making capital withdrawals and
    mengajukan permohonan kepailitan atau penundaan                  submitting bankruptcy or postponing debt repayment
    kewajiban pembayaran utang.                                      obligations.

    Pada tanggal 31 Maret 2022, 31 Desember 2021                     As of March 31, 2022, December 31, 2021 and 2020, the
    dan 2020, manajemen telah memenuhi pembatasan-                   management has fulfilled its restrictions under the credit
    pembatasan sesuai dengan perjanjian pinjaman.                    facility agreements.

    Pada tanggal 31 Maret 2022, 31 Desember 2021 dan                 As of March 31, 2022, December 31, 2021 and 2020,
    2020, saldo pinjaman dari Bank Mega masing-masing                the outstanding balances of loans from Bank Mega
    sebesar USD66,2 juta, USD66,6 juta dan USD67,4 juta.             amounted to USD66.2 million, USD66.6 million and
                                                                     USD67.4 million, respectively.




                                                           241
Page 274
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                      FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                   MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                      2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                     PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                         2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                              DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika          (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                States Dollar, unless otherwise stated)

16. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan)                       16. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)

    PT Bank Pan Indonesia Tbk                                        PT Bank Pan Indonesia Tbk

    Perusahaan memiliki beberapa fasilitas dari PT Bank              The Company has several credit facilities from PT Bank
    Pan Indonesia Tbk (“Bank Panin”) berupa fasilitas Letter         Pan Indonesia Tbk (“Bank Panin”) in the form of Letter of
    of Credit (L/C) sebesar USD35,0 juta dan fasilitas               Credit (L/C) facility amounting to USD35.0 million and
    Pinjaman Berulang sebesar Rp600,0 miliar yang berlaku            Revolving Loan facility amounting to Rp600.0 billion,
    sampai dengan tanggal 6 Februari 2023. Fasilitas-                which are valid until February 6, 2023. These facilities
    fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu berupa tanah,         are secured by certain assets in the form of land,
    bangunan, mesin, peralatan, piutang usaha dan deposito           building, machinery, equipment, trade receivables and
    berjangka.                                                       time deposit.

    Persyaratan dalam fasilitas-fasilitas tersebut memuat            The terms of these facilities contain restrictions on the
    pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya              Company which include, among others, sell or rent most
    menjual atau menyewakan sebagian besar harta tidak               of the assets, except to carry out daily business and
    bergerak atau harta kekayaan utama, kecuali dalam                transfer part or all of the rights and/or obligations of the
    rangka menjalankan kegiatan usaha sehari-hari dan                Company based on the credit agreement to another
    mengalihkan sebagian atau seluruh hak dan/atau                   party.
    kewajiban Perusahaan berdasarkan perjanjian kredit
    kepada pihak lain.

    Pada tanggal 31 Maret 2022, 31 Desember 2021                     As of March 31, 2022, December 31, 2021 and 2020, the
    dan 2020, manajemen telah memenuhi pembatasan-                   management has fulfilled its restrictions under the credit
    pembatasan sesuai dengan perjanjian pinjaman.                    facility agreements.

    Pada tanggal 31 Maret 2022, 31 Desember 2021 dan                 As of March 31, 2022, December 31, 2021 and 2020,
    2020, saldo pinjaman dari Bank Panin masing-masing               the outstanding balances of loans from Bank Panin
    sebesar USD54,7 juta, USD57,6 juta dan USD56,6 juta.             amounted to USD54.7 million, USD57.6 million and
                                                                     USD56.6 million, respectively.

    PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906, Tbk                        PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906, Tbk

    Perusahaan memiliki fasilitas Kredit Modal Kerja dari            The Company has Credit Working Capital facility from
    PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 (“Bank Woori”)              PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 (“Bank Woori”)
    sebesar Rp285,0 miliar yang berlaku sampai dengan                amounting to Rp285.0 billion which is valid until
    tanggal 24 September 2022. Fasilitas ini dijamin dengan          September 24, 2022. This facility is secured by certain
    aset tertentu berupa tanah, bangunan, mesin dan                  assets in the form of land, building, machinery and
    peralatan.                                                       equipment.

    Persyaratan     dalam    fasilitas tersebut memuat               The terms of this facility contains restrictions on the
    pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya              Company which include, among others, filling a
    mengajukan permohonan pailit; dan menjaminkan                    bankruptcy application; and pledging the Company’s
    kepada pihak lain harta kekayaan Perusahaan yang                 assets which have been pledged to the bank to other
    telah dijaminkan kepada Bank.                                    parties.

    Pada tanggal 31 Maret 2022, 31 Desember 2021                     As of March 31, 2022, December 31, 2021 and 2020, the
    dan 2020, manajemen telah memenuhi pembatasan-                   management has fulfilled its restrictions under the credit
    pembatasan sesuai dengan perjanjian pinjaman.                    facility agreements.

    Pada tanggal 31 Maret 2022, 31 Desember 2021 dan                 As of March 31, 2022, December 31, 2021 and 2020,
    2020, saldo pinjaman dari Bank Woori masing-masing               the outstanding balances of loan from Bank Woori
    sebesar USD19,9 juta, USD20,0 juta dan USD20,2 juta.             amounted to USD19.9 million, USD20.0 million and
                                                                     USD20.2 million, respectively.




                                                           242
Page 275
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                     FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                  MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                     2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                    PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                        2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                             DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika         (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                               States Dollar, unless otherwise stated)

16. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan)                      16. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)

    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

    Pada tanggal 30 September 2020, PT Purinusa                     On September 30, 2020, PT Purinusa Ekapersada has
    Ekapersada memiliki fasilitas Non Cash Loan dengan              Non Cash Loan facility with maximum amount of
    jumlah tidak melebihi USD70,0 juta dan fasilitas                USD70 million and Wesel Export Financing Non L/C
    Pembiayaan Wesel Ekspor Non L/C dengan jumlah tidak             facility with maximum amount of USD295.0 million.
    melebihi USD295,0 juta. Fasilitas-fasilitas ini berlaku         These facilities are valid until September 10, 2022 and
    sampai dengan tanggal 10 September 2022 dan dijamin             secured by certain assets in the form of land, machinery,
    dengan aset tertentu berupa tanah, mesin, persediaan            inventories and trade receivables.
    dan piutang usaha.

    Persyaratan dalam fasilitas-fasilitas tersebut memuat           The terms of these facilities contain restrictions on the
    pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya             Company which include, among others, pledging the
    untuk menjaminkan kepada pihak lain harta kekayaan              Company's assets which have been pledged to the bank
    Perusahaan yang dijaminkan kepada Bank; dan                     to other parties; and accepting credit facility that violate
    menerima     fasilitas    kredit  yang    menyebabkan           financial covenant.
    terlanggarnya financial covenant.

    Pada tanggal 31 Maret 2022, 31 Desember 2021                    As of March 31, 2022, December 31, 2021 and 2020, the
    dan 2020, manajemen telah memenuhi pembatasan-                  management has fulfilled its restrictions under the credit
    pembatasan sesuai dengan perjanjian pinjaman.                   facility agreements.

    Pada tanggal 31 Maret 2022, 31 Desember 2021                    As of March 31, 2022, December 31, 2021 and 2020,
    dan 2020, saldo pinjaman dari Bank Mandiri adalah               the outstanding balances of loans from Bank Mandiri
    masing-masing sebesar USD7,7 juta, USD7,4 juta dan              amounted to USD7.7 million, USD7.4 million and
    USD12,7 juta.                                                   USD12.7 million, respectively.

    PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                          PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

    Perusahaan memiliki beberapa fasilitas dari PT Bank             The Company has several facilities from PT Bank Rakyat
    Rakyat Indonesia (Persero) Tbk ("BRI") berupa fasilitas         Indonesia (Persero) Tbk ("BRI") such as Import Line
    Import Line dalam bentuk Sight and Usance Letter of             facility in the form of Sight and Usance Letter of Credit
    Credit (L/C) sebesar USD15,0 juta dan Fasilitas                 (L/C) amounting to USD15.0 million and Commercial
    Commercial Line dengan jumlah tidak melebihi                    Line Facility with total amount not exceeding
    USD253,0 juta yang dapat digunakan oleh Perusahaan,             USD253.0 million which can be used by the Company,
    PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills dan                          Pindo Deli Pulp And Paper Mills and PT Lontar Papyrus
    PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry. Fasilitas-             Pulp & Paper Industry. These facilities are valid until
    fasilitas ini berlaku sampai dengan 12 April 2023 dan           April 12, 2023 and secured by certain assets.
    dijamin dengan aset tertentu.

    Persyaratan dalam fasilitas-fasilitas tersebut memuat           The terms of these facilities contain restrictions on the
    pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya             Company which include, among others, apply a
    mengajukan permohonan pernyataan pailit; dan                    bankruptcy statement; and enter into trade transactions
    mengadakan transaksi dagang dan/atau utang piutang              and/or accounts payable outside the normal business
    diluar kelaziman bisnis Perusahaan.                             practices of the Company.

    Pada tanggal 31 Maret 2022, 31 Desember 2021                    As of Maret 31, 2022, December 31, 2021 and 2020, the
    dan 2020, manajemen telah memenuhi pembatasan-                  management has fulfilled its restrictions under the credit
    pembatasan sesuai dengan perjanjian pinjaman.                   facility agreements.

    Pada tanggal 31 Maret 2022, 31 Desember 2021 dan                As of March 31, 2022, December 31, 2021 and 2020,
    2020, saldo pinjaman dari BRI adalah masing-masing              the outstanding balances of loans from BRI amounted to
    sebesar USD3,3 juta, USD2,8 juta dan USD6,1 juta.               USD3.3 million, USD2.8 million and USD6.1 million,
                                                                    respectively.




                                                          243
Page 276
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                         PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                           FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                        MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                           2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                          PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                              2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                                   DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika               (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                     States Dollar, unless otherwise stated)

16. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan)                            16. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)

    PT Bank Central Asia Tbk                                               PT Bank Central Asia Tbk

    Perusahaan memiliki fasilitas Letter of Credit (L/C)                   The Company has Letter of Credit (L/C) facility and/or
    dan/atau SKBDN (fasilitas Non Cash Loan) maksimum                      SKBDN (Non Cash Loan facility) amounting to maximum
    sebesar USD10 juta yang berlaku sampai dengan                          of USD10 million which are valid until February 28, 2023.
    tanggal 28 Februari 2023. Fasilitas-fasilitas ini dijamin              These facilities are secured by same collaterals as the
    dengan jaminan yang sama dengan fasilitas kredit                       collaterals for long-term credit from BCA (Note 24).
    jangka panjang dari BCA (Catatan 24).

    Persyaratan dalam fasilitas-fasilitas tersebut memuat                  The terms of these facilities contain restrictions on the
    pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya                    Company, which include, among others, selling or
    menjual atau melepaskan sebagian besar harta tidak                     releasing immovable or primary assets, except to carry
    bergerak atau harta kekayaan utama, kecuali dalam                      out daily business; and carry out transactions in a way
    rangka menjalankan usaha sehari-hari; dan melakukan                    that is different or out of practice and existing habits.
    transaksi dengan cara yang berbeda atau diluar praktek
    dan kebiasaan yang ada.

    Pada tanggal 31 Maret 2022, 31 Desember 2021                           As of March 31, 2022, December 31, 2021 and 2020, the
    dan 2020, manajemen telah memenuhi pembatasan-                         management has fulfilled its restrictions under the credit
    pembatasan sesuai dengan perjanjian pinjaman.                          facility agreements.

    Pada tanggal 31 Maret 2022, 31 Desember 2021 dan                       As of March 31, 2022, December 31, 2021 and
    2020, saldo pinjaman dari BCA masing-masing sebesar                    2020, the outstanding balances of loans from BCA
    USD2,8 juta, USD10,0 juta dan USD106,3 juta.                           amounted to USD2.8 million, USD10.0 million and
                                                                           USD106.3 million, respectively.

    Kisaran suku bunga pinjaman bank jangka pendek                         The range of interest rates of short-term bank loans are
    adalah sebagai berikut:                                                as follows:

                                           31 Maret/
                                           March 31,             31 Desember/December 31,
                                             2022                 2021             2020
                                              %                     %               %
    Rupiah Indonesia                       8,75 - 10,50         8,25 - 11,00       8,50 - 11,00                     Indonesian Rupiah
    Dolar AS                                   4,50              4,50 - 5,50        4,50 - 5,50                              US Dollar

    Pada tanggal 31 Maret 2022, 31 Desember 2021 dan                       As of March 31, 2022, December 31, 2021 and 2020, the
    2020, manajemen telah memenuhi kewajiban sesuai                        management has fulfilled its obligations under the facility
    dengan perjanjian pinjaman.                                            agreements.


17. PEMBIAYAAN MUSYARAKAH JANGKA PENDEK                               17. SHORT-TERM MUSYARAKAH FINANCING

                                           31 Maret/
                                           March 31,             31 Desember/December 31,
                                             2022                 2021             2020
    Pihak Ketiga                                                                                                         Third Parties
    PT Bank Jabar Banten Syariah                  20.907               19.273                  -          PT Bank Jabar Banten Syariah
    PT Bank BCA Syariah                            3.485                3.504              3.545                 PT Bank BCA Syariah
    Total                                         24.392               22.777              3.545                                 Total




                                                            244
Page 277
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                        FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                     MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                        2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                       PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                           2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                                DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika            (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                  States Dollar, unless otherwise stated)

17. PEMBIAYAAN MUSYARAKAH JANGKA PENDEK                            17. SHORT-TERM MUSYARAKAH FINANCING
    (Lanjutan)                                                         (Continued)

    PT Bank Jabar Banten Syariah                                        PT Bank Jabar Banten Syariah

    Pada tanggal 21 Desember 2021, PT Bank Jabar Banten                On December 21, 2021, PT Bank Jabar Banten Syariah
    Syariah (“BJB Syariah”) telah menyetujui untuk                     (“BJB Syariah”) agreed to provide a syndicated Working
    memberikan fasilitas Kredit Modal Kerja secara sindikasi           Capital Credit facility with maximum of Rp300.0 billion for
    kepada Perusahaan dengan jumlah maksimum sebesar                   a period of three (3) years with a period of one (1) year
    Rp300,0 miliar untuk jangka waktu tiga (3) tahun dengan            after the signing date for each drawdown. This facility is
    jangka waktu satu (1) tahun untuk setiap pencairan                 secured by certain assets in the form of
    setelah tanggal penandatangan. Fasilitas ini dijamin               trade receivables, equipment and machinery owned by
    dengan aset tertentu berupa piutang usaha, peralatan               the Company.
    dan mesin milik Perusahaan.

    Pada tanggal 31 Maret 2022, 31 Desember 2021                        As of March 31, 2022, December 31, 2021 and 2020, the
    dan 2020, manajemen telah memenuhi kewajiban sesuai                 management has fulfilled its obligations under the facility
    dengan perjanjian pinjaman.                                         agreements.

    Pada tanggal 31 Maret 2022, 31 Desember 2021 dan                    As of March 31, 2022, December 31, 2021 and 2020,
    2020, saldo pembiayaan Musyarakah dari BJB Syariah                  the outstanding balances of Musyarakah financing
    masing-masing sebesar USD20,9 juta, USD19,3 juta dan                from BJB Syariah amounted to USD20.9 million,
    nihil.                                                              USD19.3 million and nil, respectively.

    PT Bank BCA Syariah                                                 PT Bank BCA Syariah

    Perusahaan memiliki fasilitas kredit berupa fasilitas PMK          The Company has a credit facility in the form of PMK
    Musyarakah dari PT Bank BCA Syariah (“BCA Syariah”)                Musyarakah facility from PT Bank BCA Syariah (“BCA
    sebesar Rp50,0 miliar yang berlaku sampai dengan                   Syariah”) amounting to Rp50.0 billion which is valid until
    tanggal 27 Oktober 2022. Fasilitas ini dijamin dengan              October 27, 2022. This facility is secured by certain
    mesin tertentu milik Perusahaan.                                   machinery owned by the Company.

    Pada tanggal 31 Maret 2022, 31 Desember 2021                        As of March 31, 2022, December 31, 2021 and 2020, the
    dan 2020, manajemen telah memenuhi kewajiban sesuai                 management has fulfilled its obligations under the facility
    dengan perjanjian pinjaman.                                         agreements.

    Pada tanggal 31 Maret 2022, 31 Desember 2021 dan                    As of March 31, 2022, December 31, 2021 and 2020,
    2020, saldo pembiayaan Musyarakah dari BCA Syariah                  the outstanding balances of Musyarakah financing
    sebesar USD3,5 juta.                                                from BCA Syariah amounted to USD3.5 million.


18. UTANG USAHA                                                    18. TRADE PAYABLES

                                           31 Maret/
                                           March 31,            31 Desember/December 31,
                                             2022                2021             2020
    Jangka pendek                                                                                                            Current
    Pihak ketiga                                                                                                       Third parties
      Lokal                                      94.977             96.752           103.477                                Local
      Impor                                      33.792             39.626            34.277                               Import
    Total pihak ketiga                          128.769            136.378           137.754                       Total third parties
    Pihak berelasi (Catatan 36b)                                                                         Related parties (Note 36b)
    Lokal                                                                                                                     Local
      PT Wirakarya Sakti                         11.663              5.888            31.058                  PT Wirakarya Sakti
      PT Sumalindo Hutani Jaya                      357                385             1.315            PT Sumalindo Hutani Jaya
      PT Arara Abadi                                200                201             6.848                      PT Arara Abadi
      PT Cakrawala Mega Indah                         -                  -             6.291            PT Cakrawala Mega Indah




                                                            245
Page 278
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                     FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                  MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                     2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                    PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                        2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                             DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika         (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                               States Dollar, unless otherwise stated)

18. UTANG USAHA (Lanjutan)                                      18. TRADE PAYABLES (Continued)

                                        31 Maret/
                                        March 31,          31 Desember/December 31,
                                          2022              2021             2020

      PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk            173                   -             1.187       PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
      Lain-lain (masing-masing                                                                             Others (each below
        dibawah USD1 juta)                    1.296                901                892                      USD1 million)
      Subtotal                               13.689               7.375            47.591                             Subtotal
    Impor                                                                                                                 Import
      Lain-lain (masing-masing                                                                             Others (each below
        dibawah USD1 juta)                          -                 -               158                     USD1 million)
    Total pihak berelasi                     13.689               7.375            47.749                    Total related parties
    Subtotal                                142.458             143.753          185.503                                Subtotal
    Jangka panjang                                                                                                  Non-current
    Pihak ketiga                                                                                                   Third parties
      Lokal                                  12.509              12.579            12.724                               Local
    Total                                   154.967             156.332          198.227                                    Total


    Rincian utang usaha berdasarkan mata uang adalah                Details of trade payables based on currencies is as
    sebagai berikut:                                                follows:

                                        31 Maret/
                                        March 31,          31 Desember/December 31,
                                          2022              2021             2020
    Rupiah Indonesia                        119.710             110.140           161.762                     Indonesian Rupiah
    Dolar AS                                 34.128              44.607            35.029                              US Dollar
    Lain-lain (masing-masing                                                                                  Others (each below
      dibawah USD1 juta)                       1.129              1.585             1.436                        USD1 million)
    Total                                   154.967             156.332           198.227                                    Total


    Utang usaha merupakan utang kepada pemasok atas                 Trade payables represent due to suppliers for the
    pembelian bahan baku, suku cadang dan perlengkapan              purchase of raw materials, spare parts and factory
    pabrik.                                                         supplies.

    Utang usaha kepada pihak berelasi masing-masing                 Trade payables to related parties represent 0.46%,
    sebesar 0,46%, 0,26% dan 1,69% dari total liabilitas            0.26% and 1.69% of the total consolidated liabilities as of
    konsolidasian  pada   tanggal 31   Maret     2022,              March 31, 2022, December 31, 2021 and 2020,
    31 Desember 2021 dan 2020.                                      respectively.


19. UANG MUKA PELANGGAN                                         19. ADVANCES FROM CUSTOMERS

    Akun ini merupakan uang muka yang diterima dari                 This    account represents advance   payments
    pelanggan masing-masing sebesar USD46,5 ribu,                   from customers amounting to USD46.5 thousand,
    USD235,6 ribu dan USD139,0 ribu pada tanggal                    USD235.6 thousand and USD139.0 thousand as of
    31 Maret 2022, 31 Desember 2021 dan 2020.                       March 31, 2022, December 31, 2021 and 2020,
                                                                    respectively.




                                                          246
Page 279
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                      FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                   MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                      2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                     PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                         2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                              DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika          (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                States Dollar, unless otherwise stated)

20. UTANG LAIN-LAIN - PIHAK KETIGA                               20. OTHER PAYABLES - THIRD PARTIES

    Akun ini terdiri dari utang atas ongkos angkut atas              This account consists of freight payable on
    pembelian barang dan lain-lain masing-masing sebesar             purchased     goods   and     others  amounting      to
    USD1,4 juta, USD1,8 juta dan USD0,5 juta pada tanggal            USD1.4 million, USD1.8 million and USD0.5 million as of
    31 Maret 2022, 31 Desember 2021 dan 2020.                        March 31, 2022, December 31, 2021 and 2020,
                                                                     respectively.


21. BEBAN AKRUAL                                                 21. ACCRUED EXPENSES

                                          31 Maret/
                                          March 31,           31 Desember/December 31,
                                            2022               2021             2020
    Bunga                                       25.074            10.779             6.781                             Interest
    Ongkos angkut                                6.774             6.122             7.258                              Freight
    Sewa                                         4.290             3.319                 -                              Rental
    Lain-lain (masing-masing                                                                                Others (each below
      dibawah USD1 juta)                          795              1.954                 64                    USD1 million)
    Total                                       36.933            22.174            14.103                               Total



22. LIABILITAS SEWA PEMBIAYAAN                                   22. FINANCE LEASE LIABILITIES

    Perusahaan mengadakan perjanjian sewa pembiayaan                 The Company entered into finance lease agreements as
    sebagai berikut:                                                 follows:
    a. Pada tanggal 21 Maret 2019, Perusahaan                        a. On March 21, 2019, the Company entered into
        mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan                      a finance lease agreement with PT BRI Multifinance
        PT BRI Multifinance Indonesia atas mesin tertentu                 Indonesia for certain machinery owned by the
        milik Perusahaan dengan jangka waktu selama                       Company, with a term of four (4) years.
        empat (4) tahun.
    b. Pada tanggal 12 Juni 2020, Perusahaan                         b.    On June 12, 2020, the Company entered into
        mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan                       a finance lease agreement with PT Mitsubishi UFJ
        PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia atas                   Lease & Finance Indonesia for certain machinery
        mesin tertentu milik Perusahaan dengan jangka                      owned by the Company, with a term of
        waktu selama empat (4) tahun.                                      four (4) years.
    c. Pada tanggal 11 September 2020, Perusahaan                    c.    On September 11, 2020, the Company entered into
        mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan                       a finance lease agreement with PT Mitsubishi UFJ
        PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia atas                   Lease & Finance Indonesia for certain machinery
        mesin tertentu milik Perusahaan dengan jangka                      owned by the Company, with a term of
        waktu selama empat (4) tahun.                                      four (4) years.
    d. Pada tanggal 17 Oktober 2020, Perusahaan                      d.    On October 17, 2020, the Company entered into
        mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan                       a finance lease agreement with PT Mitsubishi UFJ
        PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia atas                   Lease & Finance Indonesia for certain machinery
        mesin tertentu milik Perusahaan dengan jangka                      owned by the Company, with a term of
        waktu selama empat (4) tahun.                                      four (4) years.
    e. Pada tanggal 24 November 2020, Perusahaan                     e.    On November 24, 2020, the Company entered into
        mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan                       a finance lease agreement with PT Bumiputera BOT
        PT Bumiputera BOT Finance atas mesin tertentu                      Finance for certain machinery owned by the
        milik Perusahaan dengan jangka waktu selama tiga                   Company, with a term of three (3) years.
        (3) tahun.
    f. Pada tanggal 27 November 2020, Perusahaan                     f.    On November 27, 2020, the Company entered into a
        mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan                       finance lease agreement with PT Orix Indonesia
        PT Orix Indonesia Finance atas mesin tertentu milik                Finance for certain machinery owned by the
        Perusahaan dengan jangka waktu selama empat (4)                    Company, with a term of four (4) years.
        tahun.




                                                          247
Page 280
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                       FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                    MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                       2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                      PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                          2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                               DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika           (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                 States Dollar, unless otherwise stated)

22. LIABILITAS SEWA PEMBIAYAAN (Lanjutan)                         22. FINANCE LEASE LIABILITIES (Continued)

    g.   Pada tanggal 6 Desember 2020, Perusahaan                      g.    On December 6, 2020, the Company entered into a
         mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan                        finance lease agreement with PT Mandiri Tunas
         PT Mandiri Tunas Finance atas mesin tertentu milik                  Finance for certain machinery owned by the
         Perusahaan dengan jangka waktu selama empat (4)                     Company, with a term of four (4) years.
         tahun.
    h.   Pada tanggal 2 Februari 2021, Perusahaan                      h.    On February 2, 2021, the Company entered into a
         mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan                        finance lease agreement with PT Mandiri Tunas
         PT Mandiri Tunas Finance atas mesin tertentu milik                  Finance for certain machinery owned by the
         Perusahaan dengan jangka waktu selama empat (4)                     Company, with a term of four (4) years.
         tahun.
    i.   Pada tanggal 4 Juni 2021, Perusahaan                          i.    On June 4, 2021, the Company entered into a
         mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan                        finance lease agreement with PT Mandiri Tunas
         PT Mandiri Tunas Finance atas mesin tertentu milik                  Finance for certain machinery owned by the
         Perusahaan dengan jangka waktu selama tiga (3)                      Company, with a term of three (3) years.
         tahun.
    j.   Pada tanggal 14 Juni 2021, Perusahaan                         j.    On June 14, 2021, the Company entered into a
         mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan                        finance lease agreement with PT Orix Indonesia
         PT Orix Indonesia Finance atas mesin tertentu milik                 Finance for certain machinery owned by the
         Perusahaan dengan jangka waktu selama empat (4)                     Company, with a term of four (4) years.
         tahun.

    Pembayaran sewa minimum masa datang dalam                         Future minimum lease payments in the finance lease
    perjanjian sewa pembiayaan adalah sebagai berikut:                agreements are as follows:

                                           31 Maret/
                                           March 31,           31 Desember/December 31,
                                             2022               2021             2020
    Kurang dari satu tahun                      13.061             13.154             8.226                    Less than one year
    Lebih dari satu tahun sampai
      lima tahun                                19.228             22.459            20.828        Above one year up to five years
    Dikurangi: Bagian bunga                     (3.135)            (3.656)           (3.781)                Less: Interest portion
    Neto                                        29.154             31.957            25.273                                   Net
    Bagian yang jatuh tempo dalam
        waktu satu tahun                        (11.183)          (11.078)            (6.541)                   Current maturities
    Bagian Jangka Panjang                       17.971             20.879            18.732                   Long-term portion


    Berdasarkan perjanjian sewa pembiayaan, tidak terdapat            Based on the finance lease agreements, there is no
    utang sewa kontinjen. Selain itu, tidak ada pembatasan-           contingent lease debt. In addition, there are no negative
    pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa.                 covenants specified in the lease agreements.


23. MEDIUM-TERM NOTES                                             23. MEDIUM-TERM NOTES

                                           31 Maret/
                                           March 31,           31 Desember/December 31,
                                             2022               2021             2020

    Medium-term notes                          160.289            224.249           328.996                    Medium-term notes
    Bagian yang akan jatuh tempo
      dalam waktu satu tahun                    (62.722)         (126.148)           (87.987)                   Current maturities

    Bagian Jangka Panjang                       97.567             98.101           241.009                   Long-term Portion




                                                           248
Page 281
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                      FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                   MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                      2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                     PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                         2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                              DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika          (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                States Dollar, unless otherwise stated)

23. MEDIUM-TERM NOTES (Lanjutan)                                 23. MEDIUM-TERM NOTES (Continued)

    Perusahaan menunjuk PT Sinarmas Sekuritas sebagai                The Company appointed PT Sinarmas Sekuritas as the
    Arranger (Catatan 36e) dan PT Bank Negara Indonesia              Arranger (Note 36e) and PT Bank Negara Indonesia
    (Persero) Tbk sebagai agen pemantau dalam penerbitan             (Persero) Tbk as the monitoring agent for the issuance of
    Medium-term notes (MTN) dengan rincian sebagai                   Medium-term notes (MTN) with the details as of
    berikut pada tanggal 31 Maret 2022:                              March 31, 2022, are as follows:

                                                                    Tanggal
                                                                  Penerbitan/                   Jumlah/              Periode/
    Medium-Term Notes                                           Date of Issuance                Amounts              Periods
    Medium-Term Notes                                              5 April 2019/               Rp300 miliar/      Tiga (3) tahun/
     OKI Pulp & Paper IX Tahun 2019                                April 5, 2019               Rp300 billion      Three (3) years
    Medium-Term Notes                                           4 September 2019/              Rp600 miliar/      Tiga (3) tahun/
     OKI Pulp & Paper XIII Tahun 2019                           September 4, 2019              Rp600 billion      Three (3) years
    Medium-Term Notes                                              2 April 2020/           Rp467,4 miliar/        Tiga (3) tahun/
     OKI Pulp & Paper I Tahun 2020                                 April 2, 2020           Rp467.4 billion        Three (3) years
    Medium-Term Notes                                              2 April 2020/            USD2,3 juta/          Tiga (3) tahun/
     OKI Pulp & Paper II Tahun 2020                                April 2, 2020           USD2.3 million         Three (3) years
    Medium-Term Notes                                              9 Juli 2020/                Rp300 miliar/      Tiga (3) tahun/
     OKI Pulp & Paper XII Tahun 2020                               July 9, 2020                Rp300 billion      Three (3) years
    Medium-Term Notes                                           8 September 2020/              Rp300 miliar/      Tiga (3) tahun/
     OKI Pulp & Paper X Tahun 2020                              September 8, 2020              Rp300 billion      Three (3) years
    Medium-Term Notes                                           30 Desember 2021/              Rp300 miliar/      Tiga (3) tahun/
     OKI Pulp & Paper XI RDPT Tahun 2021                        December 30, 2021              Rp300 billion      Three (3) years


    MTN ini tidak dijamin dengan jaminan khusus.                      These MTNs are not secured by preference securities.

    Pada tanggal 31 Maret 2022 dan 31 Desember 2021,                 As of March 31, 2022 and December 31, 2021, the
    manajemen telah memenuhi kewajibannya sesuai                     management had fulfilled its obligations under MTN.
    dengan MTN.


24. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG                                 24. LONG-TERM BANK LOANS

                                          31 Maret/
                                          March 31,        31 Desember/December 31,
                                            2022            2021             2020
    Pihak Ketiga                                                                                                       Third Parties
    China Development Bank                    995.000           995.000            1.205.000                China Development Bank
    PT Bank Central Asia Tbk                  412.412           406.567              106.345                PT Bank Central Asia Tbk
    PT Bank Negara Indonesia                                                                               PT Bank Negara Indonesia
      (Persero) Tbk                           110.500           120.675             157.000                          (Persero) Tbk
    PT Bank DKI                                69.691            77.090             106.345                             PT Bank DKI
    PT Bank Pan Indonesia Tbk                  13.938            15.418              21.269               PT Bank Pan Indonesia Tbk
    Total                                    1.601.541      1.614.750              1.595.959                                   Total
    Bagian yang jatuh tempo
      dalam waktu satu tahun                  (313.208)         (309.306)           (285.672)                      Current maturities
    Bagian Jangka Panjang                    1.288.333      1.305.444              1.310.287                    Long-term Portions




                                                          249
Page 282
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                        PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                          FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                       MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                          2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                         PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                             2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                                  DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika              (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                    States Dollar, unless otherwise stated)

24. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG (Lanjutan)                          24. LONG-TERM BANK LOANS (Continued)

    Rincian pinjaman bank jangka panjang berdasarkan                      The details of long-term bank loans based on currencies
    mata uang adalah sebagai berikut:                                     is as follows:

                                             31 Maret/
                                             March 31,            31 Desember/December 31,
                                               2022                2021             2020
    Dolar AS                                    1.124.266          1.131.480          1.362.000                             US Dollar
    Rupiah Indonesia                              477.275            483.270            233.959                    Indonesian Rupiah

    Total                                       1.601.541          1.614.750          1.595.959                                 Total


    China Development Bank                                               China Development Bank

    Pada    tanggal   3     Oktober   2013,      Perusahaan               On October 3, 2013, the Company entered into a long-
    menandatangani perjanjian fasilitas kredit jangka                     term credit facility agreement with China Development
    panjang dengan China Development Bank (“CDB”)                         Bank (“CDB”) with a loanable amount of USD1.8 billion
    dengan jumlah pinjaman USD1,8 miliar untuk jangka                     for a period of twelve (12) years. The loan is secured by
    waktu dua belas (12) tahun. Pinjaman ini dijamin dengan               certain assets in the form of land, building, machinery,
    aset tertentu berupa tanah, bangunan, mesin dan                       and corporate guarantee from PT Purinusa Ekapersada.
    jaminan perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada.

    Persyaratan    dalam    fasilitas   tersebut   memuat                 The terms of this facility contain restrictions on the
    pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya                   Company which include, among others, misappropriation
    menyalahgunakan      atau      mengalihkan   pinjaman;                or diverting any loan; reducing the Company’s issued
    menurunkan modal disetor Perusahaan; dan mengubah                     and paid-up capital; and changing the Company’s
    lingkup usaha Perusahaan.                                             business scope.

    Pada tanggal 31 Maret 2022, 31 Desember 2021                          As of March 31, 2022, December 31, 2021 and 2020, the
    dan 2020, manajemen telah memenuhi pembatasan-                        management has fulfilled its restrictions under the credit
    pembatasan sesuai dengan perjanjian pinjaman.                         facility agreements.

    Saldo pinjaman dari CDB pada tanggal 31 Maret 2022,                   The outstanding balances of loan from CDB as of
    31 Desember 2021 dan 2020 masing-masing sebesar                       March 31, 2022, December 31, 2021 and 2020
    USD995,0 juta, USD995,0 juta dan USD1,2 miliar.                       amounted to USD995.0 million, USD995.0 million and
                                                                          USD1.2 billion, respectively.

    PT Bank Central Asia Tbk                                             PT Bank Central Asia Tbk

    Pada tanggal 21 Mei 2019, PT Bank Central Asia Tbk                    On May 21, 2019, PT Bank Central Asia Tbk (“BCA”)
    (“BCA”) telah menyetujui untuk memberikan fasilitas                   agreed to provide Credit Investment facility to the
    Kredit Investasi sebesar Rp1,5 triliun kepada                         Company amounting to Rp1.5 trillion for a period of
    Perusahaan untuk jangka waktu tujuh (7) tahun. Fasilitas              seven (7) years. This facility is secured by certain assets
    ini dijamin dengan aset tertentu berupa tanah dan mesin.              in the form of land and machinery.

    Pada tanggal 21 Desember 2020, BCA telah menyetujui                   On December 21, 2020, BCA agreed to provide
    untuk memberikan fasilitas Kredit Investasi secara                    a syndicated Credit Investment facility to the
    sindikasi kepada Perusahaan maksimum sebesar                          Company amounting to maximum Rp1.4 trillion and
    Rp1,4 triliun dan USD28,4 juta dengan sublimit fasilitas              USD28.4 million with sublimit facility of Letter of Credit
    Letter of Credit (L/C) dan/atau SKBDN (fasilitas Non                  (L/C) and/or SKBDN (Non Cash Loan facility) amounting
    Cash Loan) maksimum sebesar USD50 juta untuk                          to maximum USD50 million for a period eight (8) years
    jangka waktu delapan (8) tahun dan fasilitas Kredit                   and a syndicated Revolving Credit facility to the
    Modal Kerja (Revolving Credit Facility) secara sindikasi              Company amounting to maximum Rp619.8 billion and
    kepada Perusahaan maksimum sebesar Rp619,8 miliar                     USD4.1 million for a period of three (3) years. These
    dan USD4,1 juta untuk jangka waktu tiga (3) tahun.                    facilities are secured by certain assets in the form of
    Fasilitas-fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu berupa           land, machinery, inventories and receivables owned by
    tanah, mesin, persediaan, dan piutang milik Perusahaan                the Company and corporate guarantee from PT Purinusa
    dan jaminan perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada.                   Ekapersada.




                                                              250
Page 283
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                        PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                          FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                       MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                          2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                         PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                             2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                                  DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika              (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                    States Dollar, unless otherwise stated)

24. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG (Lanjutan)                          24. LONG-TERM BANK LOANS (Continued)

    Pada tanggal 7 Juni 2021, BCA telah menyetujui untuk                 On June 7, 2021, BCA agreed to extend the Local Credit
    memperpanjang       fasilitas  Kredit     Lokal   sebesar            facility amounting to Rp500.0 billion and Credit Working
    Rp500,0 miliar dan fasilitas Kredit Modal Kerja sebesar              Capital facility amounting to Rp1.0 trillion, for a period of
    Rp1,0 triliun, untuk jangka waktu dua (2) tahun sampai               two (2) years until February 28, 2023. These facilities are
    dengan tanggal 28 Februari 2023. Fasilitas-fasilitas ini             secured by certain assets in the form of land, building,
    dijamin dengan aset tertentu berupa tanah, bangunan,                 machinery and equipment. These facilities were
    mesin dan peralatan. Fasilitas-fasilitas ini pada mulanya            previously classified as short-term loans. BCA also
    merupakan pinjaman jangka pendek. BCA juga                           agreed to provide Negotiation/Discounting with Special
    telah    menyetujui      untuk   memberikan        fasilitas         Condition facility amounting to USD40.0 million that can
    Negosiasi/Discounting dengan Kondisi Khusus sebesar                  be used by the Company, PT Indah Kiat Pulp & Paper
    USD40,0 juta yang dapat digunakan bersama-sama oleh                  Tbk, PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills, PT Pabrik
    Perusahaan, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, PT Pindo                 Kertas Tjiwi Kimia Tbk, and PT Lontar Papyrus Pulp &
    Deli Pulp And Paper Mills, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia              Paper Industry, which is valid until February 28, 2023.
    Tbk, dan PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry yang
    berlaku sampai dengan tanggal 28 Februari 2023.

    Pada tanggal 31 Agustus 2021, BCA telah menyetujui                   On August 31, 2021, BCA agreed to provide Installment
    untuk memberikan fasilitas Installment Loan sebesar                  Loan facility amounting to Rp1.5 trillion for a period of
    Rp1,5 triliun, untuk jangka waktu lima (5) tahun yang                five (5) years which is valid until February 28, 2023.
    berlaku sampai dengan tanggal 28 Februari 2023.                      These facilities are secured by certain assets in the form
    Fasilitas-fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu berupa          of land, building, machinery and equipment.
    tanah, bangunan, mesin dan peralatan.

    Persyaratan    dalam     fasilitas tersebut    memuat                The terms of these facilities contain restrictions on the
    pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya                  Company, which include, among others, selling or
    menjual atau melepaskan sebagian besar harta tidak                   releasing immovable or primary assets, except to carry
    bergerak atau harta kekayaan utama, kecuali dalam                    out daily business; and carry out transactions in a way
    rangka menjalankan usaha sehari-hari; dan melakukan                  that is different or out of practice and existing habits.
    transaksi, dengan cara yang berbeda atau diluar praktek
    dan kebiasaan yang ada.

    Pada tanggal 31 Maret 2022, 31 Desember 2021                         As of March 31, 2022, December 31, 2021 and 2020, the
    dan 2020, manajemen telah memenuhi pembatasan-                       management has fulfilled its restrictions under the credit
    pembatasan sesuai dengan perjanjian pinjaman.                        facility agreements.

    Saldo pinjaman dari BCA pada tanggal 31 Maret 2022,                  The outstanding balances of the loans from BCA as of
    31 Desember 2021 dan 2020 masing-masing sebesar                      March 31, 2022, December 31, 2021 and 2020
    USD412,4 juta, USD406,6 juta dan USD106,3 juta.                      amounted to USD412.4 million, USD406.6 million and
                                                                         USD106.3 million respectively.

    PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                              PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

    Pada tanggal 22 Juli 2019, PT Bank Negara Indonesia                  On July 22, 2019, PT Bank Negara Indonesia (Persero)
    (Persero) Tbk (“BNI”) telah menyetujui untuk                         Tbk (“BNI”) agreed to provide Credit Investment facility to
    memberikan       fasilitas    Kredit    Investasi sebesar            the Company amounting to USD116.0 million for a
    USD116,0 juta kepada Perusahaan untuk jangka waktu                   period of five (5) years. This facility is secured by a
    lima (5) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan mesin tertentu          certain machinery and corporate guarantee from
    dan jaminan perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada.                  PT Purinusa Ekapersada.

    Pada tanggal 28 Januari 2020, BNI telah menyetujui                   On January 28, 2020, BNI agreed to provide additional
    untuk memberikan tambahan fasilitas Kredit Investasi                 Credit Investment facility to the Company amounting to
    sebesar USD70 juta kepada Perusahaan untuk jangka                    USD70 million for a period five (5) years. This facility is
    waktu lima (5) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan aset              secured by a certain asset and corporate guarantee from
    tertentu dan jaminan perusahaan dari PT Purinusa                     PT Purinusa Ekapersada.
    Ekapersada.




                                                               251
Page 284
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                       PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                         FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                      MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                         2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                        PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                            2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                                 DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika             (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                   States Dollar, unless otherwise stated)

24. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG (Lanjutan)                         24. LONG-TERM BANK LOANS (Continued)

    Persyaratan dalam fasilitas-fasilitas tersebut memuat               The terms of these facilities contain restrictions on the
    pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya                 Company which include, among others, selling, renting
    menjual, menyewakan atau menjaminkan harta                          or pledging the Company’s assets which have been
    kekayaan Perusahaan yang dijaminkan kepada bank                     pledged to the bank or financed by the bank to other
    atau dibiayai oleh bank; membubarkan Perusahaan dan                 parties; and dissolved the Company and asked to be
    meminta dinyatakan pailit.                                          declared bankrupt.

    Pada tanggal 31 Maret 2022, 31 Desember 2021 dan                    As of March 31, 2022, December 31, 2021 and 2020, the
    2020, manajemen telah memenuhi pembatasan-                          management has fulfilled its restrictions under the credit
    pembatasan sesuai dengan perjanjian pinjaman.                       facility agreements.

    Pada tanggal 31 Maret 2022, 31 Desember 2021                        As of March 31, 2022, December 31, 2021 and
    dan 2020, saldo pinjaman dari BNI masing-masing                     2020, the outstanding balances of loans from BNI
    sebesar USD110,5 juta, USD120,7 juta dan USD157,0                   amounted to USD110.5 million, USD120.7 million and
    juta.                                                               USD157.0 million, respectively.

    PT Bank DKI                                                        PT Bank DKI

    Pada tanggal 26 September 2019, PT Bank DKI                         On September 26, 2019, PT Bank DKI (“Bank DKI”)
    (“Bank DKI”) telah menyetujui untuk memberikan fasilitas            agreed to provide a syndicated investment credit facility
    kredit investasi secara sindikasi kepada Perusahaan                 to the Company amounting to maximum Rp1.5 trillion for
    maksimum sebesar Rp1,5 triliun untuk jangka waktu lima              a period of five (5) years and syndicated working capital
    (5) tahun dan fasilitas kredit modal kerja secara sindikasi         credit facility to the Company amounting to maximum
    kepada Perusahaan maksimum sebesar Rp0,5 triliun                    Rp0.5 trillion for a period of five (5) years. This facility is
    untuk jangka waktu lima (5) tahun. Fasilitas ini dijamin            secured by certain assets in the form of land, machinery,
    aset tertentu berupa tanah, mesin, persediaan dan                   inventories and corporate guarantee from PT Purinusa
    jaminan perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada.                     Ekapersada.

    Persyaratan    dalam   fasilitas tersebut   memuat                  The terms of this facility contains restrictions on the
    pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya                 Company, which include, among others, changing the
    mengubah struktur permodalan dengan menurunkan                      capital structure by reducing the paid-up capital;
    modal disetor; mengubah anggaran dasar yang meliputi                changing the article of association which include the
    bentuk, status dan lingkup usaha Perusahaan; dan                    form, status and scope of the Company’s business; and
    menjaminkan kembali, menjual, mengalihkan atau                      re-guarantee, sell, transfer or transfer the guarantee.
    memindahtangankan jaminan.

    Pada tanggal 31 Maret 2022, 31 Desember 2021                        As of March 31, 2022, December 31, 2021 and 2020, the
    dan 2020, manajemen telah memenuhi pembatasan-                      management has fulfilled its restrictions under the credit
    pembatasan sesuai dengan perjanjian pinjaman.                       facility agreements.

    Pada tanggal 31 Maret 2022, 31 Desember 2021 dan                    As of March 31, 2022, December 31, 2021 and 2020, the
    2020, saldo pinjaman dari Bank DKI masing-masing                    outstanding balances of loans from Bank DKI amounted
    sebesar USD69,7 juta (setara dengan Rp1,0 triliun),                 to USD69.7 million (equivalent to Rp1.0 trillion),
    USD77,1 juta (setara dengan Rp1,1 triliun) dan                      USD77.1 million (equivalent to Rp1.1 trillion) and
    USD106,3 juta (setara dengan Rp1,5 triliun).                        USD106.3 million (equivalent to Rp1.5 trillion),
                                                                        respectively.

    PT Bank Pan Indonesia Tbk                                           PT Bank Pan Indonesia Tbk

    Pada tanggal 17 September 2019, Perusahaan                          On September 17, 2019, the Company entered into a
    menandatangani perjanjian fasilitas kredit jangka                   long-term credit facility agreement with PT Bank Pan
    panjang dengan PT Bank Pan Indonesia Tbk                            Indonesia     Tbk    (“Bank    Panin”)     amounting       to
    (“Bank Panin”) sebesar Rp400,0 miliar untuk jangka                  Rp400.0 billion for a period of five (5) years. This facility
    waktu lima (5) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan aset             is secured by certain assets in the form of land, building,
    tertentu berupa tanah, bangunan, mesin, piutang usaha               machinery, trade receivables and time deposits.
    dan deposito berjangka.




                                                              252
Page 285
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                       FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                    MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                       2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                      PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                          2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                               DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika           (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                 States Dollar, unless otherwise stated)

24. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG (Lanjutan)                       24. LONG-TERM BANK LOANS (Continued)

    Persyaratan dalam fasilitas-fasilitas tersebut memuat              The terms of these facilities contain restrictions on the
    pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya                Company, which include, among others, sell or rent most
    menjual atau menyewakan sebagian besar harta tidak                 of the assets, except to carry out daily business and
    bergerak atau harta kekayaan utama, kecuali dalam                  transfer part or all of the rights and/or obligations of the
    rangka menjalankan usaha sehari-hari dan mengalihkan               Company based on the credit agreement to another
    sebagian atau seluruh hak dan/atau kewajiban                       party.
    Perusahaan berdasarkan perjanjian kredit kepada pihak
    lain.

    Pada tanggal 31 Maret 2022, 31 Desember 2021                       As of March 31, 2022, December 31, 2021 and 2020, the
    dan 2020, manajemen telah memenuhi pembatasan-                     management has fulfilled its restrictions under the credit
    pembatasan sesuai dengan perjanjian pinjaman.                      facility agreements.

    Pada tanggal 31 Maret 2022, 31 Desember 2021 dan                   As of March 31, 2022, December 31, 2021 and 2020, the
    2020, saldo pinjaman dari Bank Panin masing-masing                 outstanding balances of loan from Bank Panin amounted
    sebesar USD13,9 juta (setara dengan Rp200,0 miliar),               to USD13.9 million (equivalent to Rp200.0 billion),
    USD15,4 juta (setara dengan Rp220,0 miliar) dan                    USD15.4 million (equivalent to Rp220.0 billion) and
    USD21,3 juta (setara dengan Rp300,0 miliar)                        USD21.3 million (equivalent to Rp300.0 billion),
                                                                       respectively.

    Kisaran suku bunga pinjaman bank jangka panjang                    The range of interest rates of long-term bank loans are
    adalah sebagai berikut:                                            as follows:

                                         31 Maret/
                                         March 31,           31 Desember/December 31,
                                           2022               2021             2020
                                            (%)                (%)              (%)
    Rupiah Indonesia                    7,50 - 10,00        7,50 - 10,25       8,50 - 10,25                      Indonesian Rupiah
    Dolar AS                            4,50 - 5,39         4,67 - 5,50         5,31 - 5,50                               US Dollar



25. UTANG OBLIGASI                                                25. BONDS PAYABLE

                                        31 Maret/
                                        March 31,            31 Desember/December 31,
                                          2022                2021             2020

    Utang obligasi                           507.993             265.246              55.000                         Bonds payable
    Bagian yang akan jatuh tempo
      dalam waktu satu tahun                 (238.567)            (92.183)                    -                   Current maturities

    Bagian Jangka Panjang                    269.426             173.063              55.000                    Long-term Portion


    Pada tanggal 3 November 2020, Perusahaan                           On November 3, 2020, the Company issued the 1st non-
    menerbitkan 1st non-guaranteed bonds PT OKI Pulp &                 guaranteed bonds PT OKI Pulp & Paper Mills amounting
    Paper Mills sebesar USD55,0 juta dengan jangka waktu               to USD55.0 million for a period of three (3) years with a
    tiga (3) tahun dengan suku bunga tetap sebesar 6,3%                fixed interest rate of 6.3% per annum. This facility is
    per tahun. Fasilitas ini dijamin dengan jaminan                    secured by corporate guarantee from PT Purinusa
    perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada. Perusahaan                 Ekapersada. The Company appointed Shinhan
    menunjuk Shinhan Investment Corp (“Shinhan”) sebagai               Investment Corp as lead manager and Korea Investment
    lead manager dan Korea Investment & Securities Co.,                & Securities Co., Ltd as co-lead manager.
    Ltd sebagai co-lead manager.




                                                          253
Page 286
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                        FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                     MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                        2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                       PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                           2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                                DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika            (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                  States Dollar, unless otherwise stated)

25. UTANG OBLIGASI (Lanjutan)                                      25. BONDS PAYABLE (Continued)

    Pada tanggal 8 Juli 2021, Perusahaan menerbitkan                    On July 8, 2021, the Company issued OKI Pulp & Paper
    Obligasi OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021 yang                   Mills Bond I Year 2021 with principal Series A amounting
    terdiri dari Seri A sebesar Rp1,3 triliun, Seri B sebesar           to Rp1.3 trillion, Series B amounting to Rp1.4 trillion and
    Rp1,4 triliun, dan Seri C sebesar Rp0,3 triliun                     Series C amounting to Rp0.3 trillion based on effective
    berdasarkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa                   notice from Otoritas Jasa Keuangan (OJK) received by
    Keuangan (OJK) yang diperoleh Perusahaan untuk                      the Company to conduct Public Offering of OKI Pulp &
    melakukan Penawaran Umum Obligasi OKI Pulp &                        Paper Mills Bond I Year 2021 (“Bond Public Offer I”)
    Paper Mills I Tahun 2021 (“Penawaran Umum                           based on Notification of Effective Statement Letter
    Obligasi I”) berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya             No. S-95/D.04/2021 dated June 29, 2021.
    Pernyataan Pendaftaran No. S-95/D.04/2021 tanggal
    29 Juni 2021.

    Pada tanggal 30 Maret 2022, Perusahaan menerbitkan                  On March 30, 2022, the Company issued OKI Pulp &
    Obligasi OKI Pulp & Paper Mills II Tahun 2022 yang                  Paper Mills Bond II Year 2022 with principal Series A
    terdiri dari Seri A sebesar Rp1,3 triliun, Seri B sebesar           amounting to Rp1.3 trillion, Series B amounting to
    Rp1,8 triliun dan Seri C sebesar Rp0,4 triliun                      Rp1.8 trillion and Series C amounting to Rp0.4 trillion
    berdasarkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa                   based on effective notice from Otoritas Jasa Keuangan
    Keuangan (OJK) yang diperoleh Perusahaan untuk                      (OJK) received by the Company to conduct Public
    melakukan Penawaran Umum Obligasi OKI Pulp &                        Offering of OKI Pulp & Paper Mills Bond II Year 2022
    Paper Mills II Tahun 2022 (“Penawaran Umum                          (“Bond Public Offer II”) based on Notification of Effective
    Obligasi II”) berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya            Statement Letter No. S-44/D.04/2022 dated March 24,
    Pernyataan Pendaftaran No. S-44/D.04/2022 tanggal                   2022.
    24 Maret 2022.

    Kepentingan investor dalam Penawaran Umum Obligasi                 The interest of investors in the Bond Public Offers I and II
    I dan II diwakili oleh PT Bank KB Bukopin Tbk selaku               are represented by PT Bank KB Bukopin Tbk as trustee.
    wali amanat. Adapun hubungan antara Perusahaan dan                 The relationship between the Company and the trustee is
    wali amanat adalah hubungan antara bank dan nasabah.               the relationship between the bank and its customer.

    Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi I dan II,                  To conduct the Bond Public Offers I and II, the Company
    Perusahaan juga telah mendapat hasil pemeringkatan                 also received a rating result from PT Pemeringkat Efek
    dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo)                    Indonesia (PT Pefindo) with idA+ (single A plus).
    dengan peringkat idA+ (single A plus).

    Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi I                 The funds obtained from the Bond Public Offers I and II,
    dan II, setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan               after deducted by the emission cost, will be used by
    oleh Perusahaan untuk pembayaran angsuran utang                    the Company for the payment of the Company’s debt
    Perusahaan berupa pokok pinjaman dan/atau bunga,                   installments in the form of principal and/or interest,
    belanja modal dan untuk modal kerja.                               capital expenditure and for working capital.

    Pada tanggal 31 Maret 2022, 31 Desember 2021                        As of March 31, 2022, December 31, 2021 and 2020,
    dan 2020, manajemen telah memenuhi kewajiban sesuai                 the management has fulfilled its obligations under the
    dengan perjanjian utang obligasi.                                   bonds payable agreements.


26. UTANG MURABAHAH JANGKA PANJANG                                 26. LONG-TERM MURABAHAH PAYABLE

                                           31 Maret/
                                           March 31,            31 Desember/December 31,
                                             2022                2021             2020

    Pihak Ketiga                                                                                                       Third Party
    PT Bank BCA Syariah                           2.650              2.821              3.451                 PT Bank BCA Syariah
    Bagian yang akan jatuh tempo
      dalam waktu satu tahun                       (656)              (645)              (597)                    Current maturities
    Bagian Jangka Panjang                         1.994              2.176              2.854                    Long-term Portion




                                                            254
Page 287
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                        PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                          FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                       MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                          2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                         PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                             2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                                  DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika              (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                    States Dollar, unless otherwise stated)

26. UTANG MURABAHAH JANGKA PANJANG (Lanjutan)                        26. LONG-TERM MURABAHAH PAYABLE (Continued)

    PT Bank BCA Syariah                                                  PT Bank BCA Syariah

    Pada tanggal 26 Oktober 2020, PT Bank BCA Syariah                     On October 26, 2020, PT Bank BCA Syariah ("BCA
    (“BCA Syariah”) telah menyetujui untuk memberikan                     Syariah") agreed to provide credit facility in the form of
    fasilitas kredit berupa fasilitas PMK Murabahah sebesar               PMK Murabahah facility amounting to Rp50.0 billion to
    Rp50,0 miliar kepada Perusahaan untuk jangka waktu                    the Company for a period of five (5) years. This facility is
    lima (5) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan mesin tertentu           secured by certain machinery owned by the Company.
    milik Perusahaan.

    Saldo utang Murabahah pada tanggal 31 Maret 2022,                     The outstanding balances of Murabahah payable
    31 Desember 2021 dan 2020 masing-masing sebesar                       as of March 31, 2022, December 31, 2021 and
    USD2,7 juta (setara dengan Rp38,0 miliar), USD2,8 juta                2020 amounted to USD2.7 million (equivalent to
    (setara dengan Rp40,2 miliar) dan USD3,5 juta (setara                 Rp38.0 billion), USD2.8 million (equivalent to
    dengan Rp50,0 miliar).                                                Rp40.2 billion) and USD3.5 million (equivalent to
                                                                          Rp50.0 billion), respectively.

    Pada tanggal 31 Maret 2022, 31 Desember 2021                          As of March 31, 2022, December 31, 2021 and 2020, the
    dan 2020, manajemen telah memenuhi kewajiban sesuai                   management has fulfilled its obligations under the facility
    dengan perjanjian pinjaman.                                           agreement.


27. SUKUK MUDHARABAH                                                 27. SUKUK MUDHARABAH

                                             31 Maret/
                                             March 31,            31 Desember/December 31,
                                               2022                2021             2020

    Sukuk Mudharabah                              69.691              70.082                  -                    Sukuk Mudharabah
    Bagian yang akan jatuh tempo
      dalam waktu satu tahun                      (48.786)           (49.060)                 -                      Current maturities
    Bagian Jangka Panjang                         20.905              21.022                  -                    Long-term Portion


    Pada tanggal 8 Juli 2021, Perusahaan menerbitkan                      On July 8, 2021 the Company issued OKI Pulp & Paper
    Sukuk Mudharabah OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021                  Mills Sukuk Mudharabah I Year 2021 with principal
    yang terdiri dari Seri A sebesar Rp0,7 triliun, Seri B                Series A amounting to Rp0.7 trillion, Series B amounting
    sebesar Rp0,2 triliun, dan Seri C sebesar Rp0,1 triliun               to Rp0.2 trillion and Series C amounting to Rp0.1 trillion
    berdasarkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa                     based on effective notice from Otoritas Jasa Keuangan
    Keuangan (OJK) yang diperoleh Perusahaan untuk                        (OJK) received by the Company to conduct Public
    melakukan Penawaran Umum Sukuk Mudharabah OKI                         Offering of OKI Pulp & Paper Mills Sukuk Mudharabah I
    Pulp & Paper Mills I Tahun 2021 (“Penawaran Umum                      Year 2021 (“Sukuk Public Offer”) based on Notification of
    Sukuk”) berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya                    Effective Statement Letter No. S-95/D.04/2021 dated
    Pernyataan Pendaftaran No. S-95/D.04/2021 tanggal                     June 29, 2021.
    29 Juni 2021.

    Kepentingan investor dalam Penawaran Umum Sukuk                       The interest of investors in the Sukuk Public Offer are
    diwakili oleh PT Bank KB Bukopin Tbk selaku wali                      represented by PT Bank KB Bukopin Tbk as trustee. The
    amanat. Adapun hubungan antara Perusahaan dan wali                    relationship between the Company and the trustee is the
    amanat adalah hubungan antara bank dan nasabah.                       relationship between the bank and its customer.

    Untuk melakukan Penawaran Umum Sukuk, Perusahaan                      To conduct the Sukuk Public Offer, the Company also
    juga telah mendapat hasil pemeringkatan dari                          received a rating result from PT Pemeringkat Efek
    PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo) dengan                     Indonesia (PT Pefindo) with idA+sy (single A plus
    peringkat idA+sy (single A plus syariah).                             syariah).




                                                              255
Page 288
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                       FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                    MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                       2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                      PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                          2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                               DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika           (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                 States Dollar, unless otherwise stated)

27. SUKUK MUDHARABAH (Lanjutan)                                   27. SUKUK MUDHARABAH (Continued)

    Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Sukuk,                    The fund obtained from the Sukuk Public Offer, after
    setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan oleh                 deducted by the emission cost, will be used by
    Perusahaan untuk belanja modal, modal kerja dan                   the Company for capital expenditure, working capital
    kegiatan usaha Perusahaan yang menggantikan dana                  and the Company’s business activities to replace funds
    yang bersumber dari utang Perusahaan.                             originating from the Company’s debt.

    Pada tanggal 31 Maret 2022 dan 31 Desember 2021,                  As of March 31, 2022 and December 31, 2021,
    manajemen telah memenuhi kewajiban sesuai dengan                  the management has fulfilled its obligations under the
    perjanjian sukuk Mudharabah.                                      sukuk Mudharabah agreements.


28. UANG MUKA SETORAN MODAL                                       28. ADVANCES FOR CAPITAL CONTRIBUTION

    Pada tanggal 1 November 2013, Perusahaan dan                      On November 1, 2013, the Company and PT Pindo Deli
    PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills (Pindo)                        Pulp And Paper Mills (Pindo) signed a Mutual Agreement
    menandatangani Kesepakatan Bersama Mengenai                       Regarding Advances for Capital Contribution which
    Penyetoran Uang Muka Setoran Modal yang                           states that Pindo intends to take new shares which will
    menyebutkan bahwa Pindo hendak mengambil saham-                   be issued later by the Company and transfer an
    saham baru yang akan dikeluarkan kemudian oleh                    advances for capital contribution of approximately
    Perusahaan dan melakukan penyetoran uang muka                     USD376.5 million.
    setoran modal sebesar kurang lebih USD376,5 juta.

    Pada tanggal 2 November 2017, Perusahaan dan Pindo                On November 2, 2017, the Company and Pindo signed
    menandatangani Addendum I Kesepakatan Bersama                     Addendum I Mutual Agreement Regarding Advances for
    Mengenai Penyetoran Uang Muka Setoran Modal                       Capital Contribution in which Pindo agreed to transfer for
    dimana Pindo setuju untuk melakukan penyetoran uang               advances       capital     contribution    approximately
    muka setoran modal sebesar kurang lebih USD800 juta               USD800 million and agreed that the collective agreement
    dan setuju bahwa kesepakatan bersama berakhir sampai              expires on November 2, 2022.
    tanggal 2 November 2022.

    Pada tanggal 31 Maret 2022, 31 Desember 2021 dan                  As of March 31, 2022, December 31, 2021 and 2020,
    2020, saldo uang muka setoran modal dari Pindo                    the balances of advances for capital contribution
    masing-masing sebesar nihil, USD107,4 juta dan                    from Pindo amounted to nil, USD107.4 million and
    USD142,9 juta.                                                    USD142.9 million, respectively.


29. MODAL SAHAM                                                   29. SHARE CAPITAL

    a. Modal saham                                                    a. Share capital

       Susunan pemegang saham Perusahaan dan total                       The Company’s shareholders and their respective
       kepemilikan saham pada tanggal 31 Maret 2022,                     shareholdings as of March 31, 2022, December 31,
       31 Desember 2021 dan 2020 adalah sebagai berikut:                 2021 and 2020 are as follows:

                                                                      Modal Saham        Modal Saham
                                                                      Ditempatkan         Ditempatkan
                                                                       dan Disetor        dan Disetor
                                 Jumlah Saham      Persentase        (dalam jutaan)/    (dalam ribuan)/
                                (satuan penuh)/   Kepemilikan/      Issued and Fully   Issued and Fully
                                    Number of     Percentage of       Paid Shares         Paid Shares
                                     Shares        Ownership          (in millions)     (in thousands)
       Pemegang saham             (full amount)        (%)              (Rupiah)              (USD)                Shareholders
       PT Pindo Deli Pulp And                                                                              PT Pindo Deli Pulp And
         Paper Mills                 6.633.165            49,08           6.633.165           536.767               Paper Mills




                                                          256
Page 289
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                                NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                                  FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                               MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                                  2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                                 PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                                     2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                                          DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika                      (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                            States Dollar, unless otherwise stated)

29. MODAL SAHAM (Lanjutan)                                                   29. SHARE CAPITAL (Continued)

                                                                                 Modal Saham         Modal Saham
                                                                                 Ditempatkan          Ditempatkan
                                                                                  dan Disetor         dan Disetor
                                          Jumlah Saham       Persentase         (dalam jutaan)/     (dalam ribuan)/
                                         (satuan penuh)/    Kepemilikan/       Issued and Fully    Issued and Fully
                                             Number of      Percentage of        Paid Shares          Paid Shares
                                              Shares         Ownership           (in millions)      (in thousands)
        Pemegang saham                     (full amount)         (%)               (Rupiah)               (USD)                       Shareholders

        PT Pabrik Kertas Tjiwi                                                                                              PT Pabrik Kertas Tjiwi
          Kimia Tbk                           6.633.165              49,08           6.633.165                536.767                Kimia Tbk
        PT Muba Green Indonesia                 250.000               1,84             250.000                 26.486    PT Muba Green Indonesia
        Total                                13.516.330             100,00          13.516.330               1.100.020                           Total

        Total saham dalam
          portepel                            6.483.670                               6.483.670                           Total portofolio shares


       Pada tanggal 31 Maret 2022, 31 Desember 2021 dan                             As of March 31, 2022, December 31, 2021 and 2020,
       2020, tidak terdapat perubahan pada struktur                                 there are no changes in the Company's share capital
       permodalan Perusahaan.                                                       structure.

    b. Saldo laba                                                                b. Retained earnings

       Berdasarkan Keputusan tertulis Pemegang Saham                                Based on the written Shareholders’ Resolution in Lieu
       Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham                                  of the Annual General Meeting of Shareholders dated
       Tahunan tanggal 29 Juni 2021, pemegang saham                                 June 29, 2021, the shareholders approved the
       setuju untuk menetapkan saldo laba yang ditentukan                           appropriation of retained earnings fund amounting to
       penggunaannya sebesar USD5,0 juta dalam rangka                               USD5.0 million in compliance with Article 70 of
       memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang-undang                                    Law No. 40 Year 2007 about Limited Liability
       Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007.                                        Companies.


30. PENJUALAN NETO                                                           30. NET SALES

    Rincian penjualan neto adalah sebagai berikut:                              Details of net sales is as follows:

                                               31 Maret (Tiga bulan)/            31 Desember (Satu tahun)/
                                              March 31 (Three months),            December 31 (One Year),
                                              2022               2021             2021              2020
    Lokal                                                                                                                                      Local
    Pihak berelasi                                                                                                                   Related parties
      Lain-lain (masing-masing dibawah                                                                                         Others (each below
        10% dari penjualan neto)                  32.908            30.328          151.950           122.484                10% from net sales)
    Pihak ketiga                                                                                                                        Third parties
      Lain-lain (masing-masing dibawah                                                                                         Others (each below
        10% dari penjualan neto)                       -                 -                -             2.256                10% from net sales)
    Total Penjualan Lokal                         32.908            30.328          151.950           124.740                       Total Local Sales
    Total Ekspor - Pihak ketiga                  371.035           281.913        1.384.785          1.273.327             Total Export - Third Parties
    Total                                        403.943           312.241        1.536.735          1.398.067                                   Total


    Persentase total penjualan neto dari pihak berelasi                          The percentage of total net sales from related parties
    terhadap penjualan neto konsolidasian masing-masing                          to consolidated net sales is 8.15% and 9.71% for the
    sebesar 8,15% dan 9,71% untuk periode tiga bulan yang                        three-month periods ended March 31, 2022 and 2021,
    berakhir pada tanggal-tanggal 31 Maret 2022 dan 2021,                        respectively, and 9.89% and 8.76% for the years ended
    serta 9,89% dan 8,76% untuk tahun yang berakhir pada                         December 31, 2021 and 2020, respectively.
    tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020.




                                                                     257
Page 290
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                         PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                           FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                        MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                           2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                          PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                              2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                                   DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika               (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                     States Dollar, unless otherwise stated)

31. BEBAN POKOK PENJUALAN                                             31. COST OF GOODS SOLD

                                       31 Maret (Tiga bulan)/             31 Desember (Satu tahun)/
                                      March 31 (Three months),             December 31 (One Year),
                                      2022               2021              2021              2020
    Bahan baku                          114.608            112.342           453.737           488.568                      Raw materials
    Upah langsung                         1.639              1.758             7.270             6.196                         Direct labor
    Beban pabrikasi                      71.551             71.942           302.725           290.876             Manufacturing overhead
    Total beban produksi                187.798            186.042           763.732           785.640             Total manufacturing cost
    Persediaan barang dalam proses                                                                                Work-in-process inventory
      Awal periode                           728             1.432             1.432              1.010            At beginning of period
      Akhir periode                       (1.198)             (564)             (728)            (1.432)                 At end of period
    Beban pokok produksi                187.328            186.910           764.436           785.218          Cost of goods manufactured
    Persediaan barang jadi                                                                                        Finished goods inventory
      Awal periode                        21.952            12.765            12.765             26.862            At beginning of period
      Akhir periode                      (17.235)          (32.356)          (21.952)           (12.765)                  At end of period
    Beban Pokok Penjualan               192.045            167.319           755.249           799.315                 Cost of Goods Sold


    Rincian pembelian bahan baku, bahan baku tidak                        Details of purchases from suppliers for raw materials,
    langsung dan suku cadang dari pemasok adalah sebagai                  indirect materials and spare-parts is as follows:
    berikut:

                                       31 Maret (Tiga bulan)/             31 Desember (Satu tahun)/
                                      March 31 (Three months),             December 31 (One Year),
                                      2022               2021              2021              2020
    Pemasok                                                                                                                      Suppliers
      Pihak berelasi                                                                                                      Related parties
      Lain-lain (masing-masing
        dibawah 10% dari                                                                                             Others (each below
        penjualan neto)                   15.921            24.835            65.630            80.324             10% from net sales)
      Pihak ketiga                                                                                                          Third parties
      Lain-lain (masing-masing
        dibawah 10% dari                                                                                             Others (each below
        penjualan neto)                 135.009            144.382           541.925           498.927             10% from net sales)
    Total pembelian                     150.930            169.217           607.555           579.251                     Total purchases
    Dikurangi: Pembelian bahan                                                                                  Less: Purchases of indirect
      pembantu dan suku cadang            38.641            29.469           136.091            88.744          materials and spare parts
    Pembelian Bahan Baku                112.289            139.748           471.464           490.507         Purchases of Raw Materials


    Persentase total pembelian pihak berelasi terhadap                    The percentage of total purchases from related parties to
    penjualan neto konsolidasian masing-masing sebesar                    consolidated net sales is 3.94% and 7.95% for the three-
    3,94% dan 7,95% untuk periode tiga bulan yang berakhir                month periods ended March 31, 2022 and 2021, and
    pada tanggal-tanggal 31 Maret 2022 dan 2021, serta                    4.27% and 5.75% for the years ended December 31,
    4,27% dan 5,75% untuk tahun yang berakhir pada                        2021 and 2020, respectively.
    tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020.


32. BEBAN USAHA                                                       32. OPERATING EXPENSES

    a. Beban Penjualan                                                    a. Selling Expenses

                                          31 Maret (Tiga bulan)/            31 Desember (Satu tahun)/
                                         March 31 (Three months),            December 31 (One Year),
                                         2022               2021             2021              2020
        Ongkos angkut                        32.616              14.818         110.728               85.920                        Freight
        Penyusutan                            2.125                 715           2.864                2.051                   Depreciation
        Beban kantor                          1.722               2.942          10.569                6.685               Office expenses
        Gaji dan upah                           631                 632           2.611                1.320            Salaries and wages
        Lain-lain                             4.543               3.784          15.902               14.292                         Others
        Total                                41.637              22.891         142.674           110.268                            Total




                                                             258
Page 291
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                        PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                          FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                       MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                          2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                         PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                             2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                                  DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika              (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                    States Dollar, unless otherwise stated)

32. BEBAN USAHA (Lanjutan)                                           32. OPERATING EXPENSES (Continued)

    b. Beban Umum dan Administrasi                                       b. General and Administrative Expenses

                                         31 Maret (Tiga bulan)/             31 Desember (Satu tahun)/
                                        March 31 (Three months),             December 31 (One Year),
                                        2022               2021              2021              2020
       Penyusutan                            1.610               656             2.566               2.718               Depreciation
       Jasa profesional                      1.532               404             3.235               1.649          Professional fees
       Gaji dan upah                         1.475             1.462             5.382               5.483        Salaries and wages
       Beban kantor                          1.105             1.098             5.077               6.028           Office expenses
       Perjalanan dinas                        217               184               537                 512                  Travelling
       Lain-lain                             2.037             1.320             6.008               4.780                     Others
       Total                                 7.976             5.124            22.805            21.170                        Total




33. BEBAN BUNGA                                                      33. INTEREST EXPENSE

    Beban bunga berasal dari bunga atas pinjaman bank                    Interest expense is derived from interest incurred on
    jangka pendek, liabilitas sewa pembiayaan, medium-                   short-term loans, finance lease liabilities, medium-term
    term notes, pinjaman bank jangka panjang dan utang                   notes, long-term bank loans and bonds payable.
    obligasi.

    Beban bunga untuk periode tiga bulan yang berakhir                   Interest expense for the three-month periods ended
    pada tanggal-tanggal 31 Maret 2022 dan 2021 masing-                  March 31, 2022 and 2021 amounted to USD40.9 million
    masing sebesar USD40,9 juta dan USD41,0 juta, serta                  and USD41.0 million, respectively, and USD170.4 million
    USD170,4 juta dan USD173,3 juta untuk tahun yang                     and USD173.3 million for the years ended December 31,
    berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan                   2021 and 2020, respectively.
    2020.


34. PERPAJAKAN                                                       34. TAXATION

    a. Pajak dibayar dimuka                                              a. Prepaid taxes

                                          31 Maret/
                                          March 31,                31 Desember/December 31,
                                            2022                    2021             2020

       Pajak Pertambahan Nilai - neto            22.061                50.911               30.867           Value-Added Tax - net
       Pajak Penghasilan                             79                     7                  342                  Income Taxes

       Total                                     22.140                50.918               31.209                             Total


    b. Utang pajak                                                       b. Taxes payable

                                          31 Maret/
                                          March 31,                31 Desember/December 31,
                                            2022                    2021             2020

       Pajak penghasilan                                                                                             Income taxes
         Pasal 21                                     188                 118                  217                     Article 21
         Pasal 22                                     103                  55                   67                     Article 22
         Pasal 23                                     225                 256                   89                     Article 23
         Pasal 29                                     720                 515                   19                     Article 29

       Total                                         1.236                944                  392                             Total




                                                             259
Page 292
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                            PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                              FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                           MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                              2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                             PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                                 2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                                      DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika                  (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                        States Dollar, unless otherwise stated)

34. PERPAJAKAN (Lanjutan)                                                  34. TAXATION (Continued)

    c. Taksiran Beban Pajak Penghasilan                                       c. Estimated Income Tax Expense

       Taksiran beban pajak penghasilan adalah sebagai                           Estimated income tax expense is as follows:
       berikut:

                                         31 Maret (Tiga bulan)/                 31 Desember (Satu tahun)/
                                        March 31 (Three months),                 December 31 (One Year),
                                        2022               2021                  2021              2020

       Kini                                    (219)              (147)               (575)               (38)                            Current
       Tangguhan                             (3.457)            (1.719)            (16.998)            (8.522)                           Deferred
       Total Taksiran Beban                                                                                                    Total Estimated
         Pajak Penghasilan                   (3.676)            (1.866)            (17.573)            (8.560)           Income Tax Expense


       Rekonsiliasi antara laba sebelum taksiran beban                           Reconciliation between profit before estimated
       pajak penghasilan, seperti yang disajikan dalam                           income tax expense, as presented in the consolidated
       laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif                            statements of profit or loss and other comprehensive
       konsolidasian lain dalam Rupiah Indonesia, dengan                         income in Indonesian Rupiah, and the estimated
       taksiran laba kena pajak untuk periode tiga bulan                         taxable profit for the three-month periods ended
       yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Maret 2022                          March 31, 2022 and 2021 and for the years ended
       dan 2021 dan untuk tahun yang berakhir pada                               December 31, 2021 and 2020 is as follows:
       tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 adalah
       sebagai berikut:

                                       Dalam jutaan Rupiah Indonesia/          Dalam jutaan Rupiah Indonesia/
                                       In millions of Indonesia Rupiah         In millions of Indonesia Rupiah
                                           31 Maret (Tiga bulan)/                31 Desember (Satu tahun)/
                                         March 31 (Three months),                 December 31 (One Year),
                                          2022                2021                2021                2020
       Laba sebelum taksiran                                                                                                 Profit before estimated
         beban pajak penghasilan                                                  6.519.147          4.100.295               income tax expense
         Januari - Maret                  1.789.054            767.052                                                           January - March
         April - Desember (taksiran)      5.356.322          2.959.314                                              April - December (estimated)
       Beda temporer                     (1.017.790)          (986.365)          (1.150.883)        (1.011.678)              Temporary differences
       Beda tetap                          (183.487)           (45.160)            (156.948)           (48.363)              Permanent differences

       Taksiran laba kena pajak           5.944.099          2.694.841            5.211.316          3.040.254             Estimated taxable profit
       Taksiran beban pajak               1.307.702            592.865            1.146.490            668.856              Estimated tax expense
       Taksiran fasilitas
         pembebasan pajak                (1.304.554)          (590.723)          (1.138.284)          (668.320)       Estimated tax holiday facility
       Taksiran beban pajak kini              3.148                2.142              8.206                 536     Estimated current tax expense

       Taksiran Pajak penghasilan                                                                                         Estimated prepayment of
         dibayar dimuka                                                                                                            income taxes
         Pasal 22                                 -                  (65)               (65)                (274)                      Article 22
         Pasal 23                               (10)                  (9)              (112)                   -                       Article 23
         Pasal 25                              (153)                (407)              (679)                   -                       Article 25
         Total                                 (163)                (481)              (856)                (274)                           Total
       Kurang Bayar                                                                                                                Under Payment
         Pajak Penghasilan                    2.985                1.661              7.350                 262                   of Income Tax


       Beda temporer terdiri dari penyusutan aset tetap,                          Temporary differences consist of depreciation of fixed
       beban imbalan kerja dan penyisihan rugi penurunan                          assets, employee benefits expenses and allowance
       nilai piutang usaha. Beda tetap terdiri dari                               for impairment loss of trade receivables. Permanent
       penghasilan bunga dan sewa yang telah dikenakan                            differences consist of interest income and rental
       pajak final.                                                               already subjected to final tax.




                                                               260
Page 293
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                       PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                         FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                      MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                         2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                        PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                            2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                                 DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika             (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                   States Dollar, unless otherwise stated)

34. PERPAJAKAN (Lanjutan)                                           34. TAXATION (Continued)

       Laba kena pajak hasil rekonsiliasi fiskal menjadi                    The taxable profit resulting from the fiscal
       dasar dalam pengisian SPT Tahunan Badan.                             reconciliation is the basis for filling in the SPT of
                                                                            corporate income tax.

       Dalam laporan keuangan konsolidasian ini, jumlah                     In the consolidated financial statements, the amount
       taksiran laba kena pajak berdasarkan perhitungan                     of estimated taxable profit is based on
       sementara, karena surat pemberitahuan tahunan                        provisional calculations, as the 2022 Corporate
       (SPT) Pajak Penghasilan Badan tahun 2022 belum                       Income Tax return (SPT) had not been filed as of the
       dilaporkan sampai dengan tanggal penyelesaian                        completion date of the consolidated financial
       laporan keuangan konsolidasian.                                      statements.

       Perusahaan     berhak     mendapatkan      fasilitas                The Company has the right to obtain a tax holiday
       pembebasan pajak penghasilan sejak tahun 2018                       facility since 2018 based on the Directorate General
       melalui Keputusan Direktur Jenderal Pajak dengan                    of Tax, by letter issued No. KEP-309/PJ/2018 dated
       Keputusan    No.    KEP-309/PJ/2018     tertanggal                  November 6, 2018.
       6 November 2018.

    d. Liabilitas Pajak Tangguhan                                       d. Deferred Tax Liabilities

       Mutasi liabilitas pajak tangguhan - neto dan manfaat                Movements of deferred tax liabilities - net and
       (beban) pajak yang terkait adalah sebagai berikut:                  the related tax benefit (expense) are as follows:

                                                  Dikreditkan         Dibebankan ke
                                                 (Dibebankan)          Penghasilan
                                                 ke Laba Rugi/      Komprehensif Lain/
                                   1 Januari/      Credited          Charged to Other    31 Maret/
                                   January 1,    (Charged) to         Comprehensive      March 31,
                                      2022       Profit or Loss          Income            2022

       Aset tetap                     (80.691)            (3.434)                   -       (84.125)                   Fixed assets
       Liabilitas imbalan kerja           623                 30                   (6)          647      Employee benefits liability
       Penyisihan rugi penurunan                                                                          Allowance for impairment
          nilai piutang usaha            480                 (53)                   -          427      loss of trade receivables

       Liabilitas Pajak                                                                                             Deferred Tax
          Tangguhan - Neto            (79.588)            (3.457)                  (6)      (83.051)            Liabilities - Net


                                                                      Dibebankan ke
                                                                       Penghasilan
                                                  Dibebankan        Komprehensif Lain/
                                   1 Januari/    ke Laba Rugi/       Charged to Other  31 Desember/
                                   January 1,     Charged to         Comprehensive     December 31,
                                      2021       Profit or Loss          Income            2021
       Aset tetap                     (65.647)           (15.044)                   -       (80.691)                   Fixed assets
       Liabilitas imbalan kerja           707                (59)                 (25)          623      Employee benefits liability
       Penyisihan rugi penurunan                                                                          Allowance for impairment
          nilai piutang usaha          2.375              (1.895)                   -          480      loss of trade receivables

       Liabilitas Pajak                                                                                             Deferred Tax
          Tangguhan - Neto            (62.565)           (16.998)                 (25)      (79.588)            Liabilities - Net




                                                              261
Page 294
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                         PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                                           FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                                        MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                                           2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                                          PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                                              2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                                                   DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika                               (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                                     States Dollar, unless otherwise stated)

34. PERPAJAKAN (Lanjutan)                                                              34. TAXATION (Continued)

                                                                                                               Penyesuaian
                                                                                             Penyesuaian        saldo atas
                                                     Dikreditkan         Dibebankan ke           akibat         penerapan
                                                    (Dibebankan)          Penghasilan          perubahan       PSAK baru/
                                                    ke Laba Rugi/      Komprehensif Lain/      tarif pajak/    Adjustment
                                   1 Januari/         Credited          Charged to Other      Adjustment           upon      31 Desember/
                                   January 1,       (Charged) to         Comprehensive      due to changes     application   December 31,
                                      2020          Profit or Loss          Income            in tax rates    of new PSAKs       2020

       Aset tetap                      (57.601)             (14.858)                   -            6.812                -        (65.647)                    Fixed assets
       Liabilitas imbalan kerja            672                  128                  (41)             (52)               -            707        Employee benefits liability
       Penyisihan rugi penurunan                                                                                                             Allowance for impairment loss
          nilai piutang usaha                   -              (201)                   -             (351)           2.927          2.375           of trade receivables

       Liabilitas pajak                                                                                                                                       Deferred tax
          tangguhan - neto             (56.929)             (14.931)                 (41)           6.409            2.927        (62.565)                 liability - net



    e. Surat Ketetapan Pajak                                                                 e. Tax Assessment Letter

       Pada tanggal 28 April 2021, Perusahaan menerima                                           On April 28, 2021, the Company received Tax
       Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB)                                                 Overpayment       Assessment     Letter    (SKPLB)
       No. 00045/406/19/073/21 atas pajak penghasilan                                            No. 00045/406/19/073/21 on corporate income tax for
       badan tahun pajak 2019 sebesar Rp10,2 miliar dan                                          the fiscal year 2019 amounting to Rp10.2 billion and
       laba fiskal neto Perusahaan ditetapkan sebesar                                            net taxable income of the Company settled at
       Rp6,8 triliun.                                                                            Rp6.8 trillion.

    f. Administrasi                                                                          f. Administration

       Berdasarkan peraturan perpajakan Indonesia,                                               Under the taxation laws of Indonesia, the Company
       Perusahaan dan Entitas Anak lokal tertentu                                                and certain domestic subsidiaries submits its tax
       menghitung dan membayar sendiri total pajak yang                                          return on the basis of self-assessment. The Company
       terutang. Perusahaan dan Entitas Anak lokal tertentu                                      and certain domestic subsidiaries calculates and
       melakukan perhitungan dan melaporkan SPT sendiri,                                         submits its individual annual tax calculations and
       SPT konsolidasian tidak diperkenankan dalam                                               returns, consolidated tax returns being prohibited
       peraturan perpajakan Indonesia. Direktorat Jenderal                                       under the taxation laws of Indonesia. The Directorate
       Pajak dapat menetapkan dan mengubah liabilitas                                            General of Taxation may assess or amend taxes
       pajak dalam batas waktu lima (5) tahun sejak tanggal                                      within five (5) years from the date the tax became
       terutang pajak.                                                                           due.

    g. Perubahan Tarif Pajak                                                                 g. Tax Rate Changes

       Pada tanggal 31 Maret 2020, Pemerintah                                                    On March 31, 2020, the Government issued
       menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 1/2020 terkait                                       Government Regulation No. 1/2020 relating to state
       kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem                                           financial policies and financial system stability in
       keuangan untuk penanganan pandemi Corona Virus                                            response to Corona Virus Disease (“COVID-19”)
       Disease (“COVID-19”) yang di antara lain, merubah                                         outbreak in which among others, changed the
       tarif pajak penghasilan badan dari 25% menjadi 22%                                        corporate income tax rate from 25% to 22% for the
       untuk tahun fiskal 2020-2021 dan 20% untuk tahun                                          fiscal year 2020-2021 and 20% for fiscal year 2022
       fiskal 2022 ke depan.                                                                     onwards.

       Pada tanggal 7 Oktober 2021, diberlakukan Undang-                                         On October 7, 2021, Undang-Undang Harmonisasi
       Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang                                              Peraturan Perpajakan was enacted which stipulates a
       menetapkan tarif tunggal untuk pajak penghasilan                                          22% single rate of corporate income tax for fiscal year
       badan sebesar 22% mulai tahun fiskal 2022.                                                2022 onwards.

       Aset dan liabilitas pajak tangguhan pada tanggal                                          Deferred tax assets and liabilities as of March 31,
       31 Maret 2022, 31 Desember 2021 dan 2020 telah                                            2022, December 31, 2021 and 2020, have been
       dihitung dengan memperhitungkan tarif pajak yang                                          calculated taking into account tax rates expected to
       diharapkan berlaku pada saat realisasi.                                                   be prevailing at the time they are realized.




                                                                               262
Page 295
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                       PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                         FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                      MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                         2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                        PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                            2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                                 DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika             (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                   States Dollar, unless otherwise stated)

35. LIABILITAS IMBALAN KERJA                                        35. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITY

    Liabilitas imbalan kerja karyawan pada tanggal                      Employee benefits liability as of March 31, 2022
    31 Maret 2022 merupakan estimasi manajemen,                         was estimated by management while employee benefits
    sedangkan liabilitas imbalan kerja karyawan pada                    liability as of December 31, 2021 and 2020 was
    tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 telah dihitung oleh               calculated by Kantor Konsultan Aktuaria Yusi & Rekan,
    Kantor Konsultan Aktuaria Yusi & Rekan dan PT Sentra                and PT Sentra Jasa Aktuaria, independent actuaries, in
    Jasa Aktuaria, aktuaris independen, dalam laporannya                their reports number 549/KYR/III/22 dated March 7, 2022
    masing-masing nomor 549/KYR/III/22 tertanggal 7 Maret               and number 14392/BPA/III/21 dated February 24, 2021,
    2022 dan nomor 14392/BPA/III/21 tertanggal 24 Februari              using the “Projected Unit Credit” method and the
    2021, dengan menggunakan metode “Projected Unit                     following assumptions:
    Credit” dan asumsi-asumsi sebagai berikut:

    Tingkat diskonto                            3,40%-7,55% dan 3,64%-7,83%                                         Discount rate
                                           masing-masing untuk tahun 2021 dan 2020
                                                3.40%-7.55% and3.64%-7.83%
                                                 in 2021 and 2020, respectively

    Tingkat kenaikan gaji                           5% per tahun/ per annum                                Salary increment rate

    Tingkat pengunduran diri             8% untuk karyawan berumur dibawah 30 tahun                    Voluntary resignation rate
       secara sukarela                              dan akan terus berkurang
                                                 sampai 0% pada usia 45 tahun/
                                          8 % for employees before the age of 30 years
                                                    and will linearly decrease
                                                  until 0% at the age of 45 years

    Tingkat mortalitas                         Tabel Mortalitas Indonesia (TMI)’19/                                 Mortality rate
                                               Indonesian Mortality Table(TMI)’19)

    Tingkat kecacatan                               10% dari tingkat kematian/                                      Disability rate
                                                     10% of the mortality rate

    Perusahaan dan Entitas Anak menghadapi risiko terkait               The Company and Subsidiaries are exposed to risks in
    program imbalan pasti terutama dari perubahan tingkat               relation to their defined benefit plan primarily from
    diskonto.  Penurunan       pada     tingkat diskonto                changes in the discount rate. A decrease in the discount
    menyebabkan kenaikan liabilitas program.                            rate will increase the plan liabilities program.

    Analisa liabilitas imbalan kerja yang diakui dalam laporan          Analysis of employee benefits liability recognized in the
    posisi keuangan konsolidasian adalah sebagai berikut:               consolidated statements of financial position is as
                                                                        follows:

                                            31 Maret/
                                            March 31,            31 Desember/December 31,
                                              2022                2021             2020

    Nilai kini kewajiban                                                                                   Present value of defined
      imbalan pasti                                2.943              2.832            3.212                    benefit obligation
    Nilai wajar atas aset program                      -                  -                -               Fair value of plan assets
    Liabilitas Imbalan Kerja                       2.943              2.832            3.212           Employee Benefits Liability




                                                             263
Page 296
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                       FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                    MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                       2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                      PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                          2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                               DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika           (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                 States Dollar, unless otherwise stated)

35. LIABILITAS IMBALAN KERJA (Lanjutan)                           35. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITY (Continued)

    Mutasi liabilitas imbalan kerja karyawan adalah sebagai           Movement of employee benefits liability is as follows:
    berikut:

                                           31 Maret/
                                           March 31,           31 Desember/December 31,
                                             2022               2021             2020

    Saldo awal                                   2.832              3.212             2.685                     Beginning balance
    Imbalan kerja yang diakui dalam                                                                  Employee benefits recognized
      laba rugi                                    154                 55                 671                     in profit or loss
    Pengukuran kembali yang diakui dalam                                                            Remeasurements recognized in
      penghasilan komprehensif lain                (28)              (113)                (63)      other comprehensive income
    Transfer masuk                                   -                (20)                 16                            Transfer in
    Realisasi pembayaran manfaat                     -               (266)                (58)                 Actual benefits paid
    Penyesuaian selisih kurs                       (15)               (36)                (39)        Foreign exchange adjustment
    Saldo Akhir                                  2.943              2.832             3.212                       Ending Balance



36. TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI                         36. TRANSACTION WITH RELATED PARTIES

    Dalam kegiatan usaha normal, Perusahaan dan Entitas               The Company and Subsidiaries, in their regular conduct
    Anak melakukan transaksi dengan pihak berelasi. Pihak             of business, have engaged in transactions with related
    berelasi merupakan entitas sepengendali yang memiliki             parties. Related parties are under common control of the
    pemegang saham dan/atau anggota direksi dan dewan                 same shareholders and/or same members of the boards
    komisaris yang sama dengan Perusahaan atau Entitas                of directors or commissioners as the Company or
    Anak.                                                             Subsidiaries.

    Transaksi-transaksi signifikan dengan pihak berelasi              Significant transactions with related parties are as
    adalah sebagai berikut:                                           follows:
    a. Perusahaan melakukan penjualan pulp, tissue dan                a. The Company sold its pulp, tissue and other products
       produk lainnya di dalam negeri ke pihak berelasi                   domestically to related parties amounting to
       masing-masing sebesar USD32,9 juta (8,15% dari                     USD32.9 million (8.15% of total consolidated net
       total penjualan neto konsolidasian) dan USD30,3 juta               sales) and USD30.3 million (9.71% of total
       (9,71% dari total penjualan neto konsolidasian) untuk              consolidated net sales) for the three-month periods
       periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal-                     ended March 31, 2022 and 2021, respectively, and
       tanggal 31 Maret 2022 dan 2021 dan USD152,0 juta                   USD152.0 million (9.89% of total consolidated net
       (9,89% dari total penjualan neto konsolidasian) dan                sales) and USD122.5 million (8.76% of total
       USD122,5 juta (8,76% dari total penjualan neto                     consolidated net sales) for the years ended
       konsolidasian) untuk tahun yang berakhir pada                      December 31, 2021 and 2020 (Note 30). The
       tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020                          receivables arising from these sales transactions are
       (Catatan 30). Piutang yang timbul dari transaksi                   presented under “Trade Receivables - Related
       penjualan ini disajikan sebagai “Piutang Usaha -                   Parties - Current” in the consolidated statements of
       Pihak Berelasi - Lancar” pada laporan posisi                       financial position (Note 6).
       keuangan konsolidasian (Catatan 6).




                                                           264
Page 297
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                      FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                   MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                      2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                     PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                         2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                              DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika          (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                States Dollar, unless otherwise stated)

36. TRANSAKSI      DENGAN      PIHAK-PIHAK      BERELASI         36. TRANSACTION WITH RELATED PARTIES (Continued)
    (Lanjutan)

    b. Perusahaan membeli bahan baku, bahan pembantu,                b. The Company purchased raw materials, indirect
       dan suku cadang dari pihak berelasi, masing-masing               material and spare-parts from related companies,
       sebesar USD15,9 juta (8,29% dari total beban pokok               amounting to USD15.9 million (8.29% of total
       penjualan konsolidasian) dan USD24,8 juta (14,84%                consolidated cost of goods sold) and USD24.8 million
       dari total beban pokok penjualan konsolidasian) untuk            (14.84% of total consolidated cost of goods sold)
       periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal-                   for the three-month periods ended March 31, 2022
       tanggal 31 Maret 2022 dan 2021 dan USD65,6 juta                  and 2021, respectively, and USD65.6 million
       (8,69% dari total beban pokok penjualan                          (8.69% of total consolidated cost of goods sold) and
       konsolidasian) dan USD80,3 juta (10,05% dari total               USD80.3 million (10.05% of total consolidated cost of
       beban pokok penjualan konsolidasian) untuk tahun                 goods sold) for the years ended December 31, 2021
       yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember                   and 2020 (Note 31). The balances related to these
       2021 dan 2020 (Catatan 31). Saldo sehubungan                     transactions are presented as part of “Advances to
       dengan transaksi ini disajikan dalam “Uang Muka                  Suppliers” (Note 10) and “Trade Payables - Related
       Pemasok” (Catatan 10) dan “Utang Usaha - Pihak                   Parties” (Note 18) in the consolidated statements of
       Berelasi” (Catatan 18) pada laporan posisi keuangan              financial position.
       konsolidasian.

   c. Kas dan Setara Kas                                             c. Cash and Cash Equivalents

       Pada tanggal 31 Maret 2022, 31 Desember 2021 dan                 As of March 31, 2022, December 31, 2021 and 2020,
       2020, Perusahaan memiliki simpanan dana berupa                   the Company had cash in banks with a related party
       kas di bank pada pihak berelasi masing-masing                    amounting to USD6.8 million (0.12% of total
       sebesar USD6,8 juta (0,12% dari total aset                       consolidated assets), USD4.4 million (0.08% of total
       konsolidasian), USD4,4 juta (0,08% dari total aset               consolidated assets) and USD2.0 million (0.04% of
       konsolidasian) dan USD2,0 juta (0,04% dari total aset            total consolidated assets), respectively (Note 5).
       konsolidasian) (Catatan 5).

    d. Piutang Lain-lain                                             d. Other Receivables

       Merupakan piutang atas ongkos angkut dan                         Pertain to freight receivable and others amounting to
       lain-lain masing-masing sebesar USD5,5 ribu                      USD5.5 thousand (0.0001% of total consolidated
       (0,0001% dari total aset konsolidasian), USD2,7 ribu             assets), USD2.7 thousand (0.0001% of total
       (0,0001% dari total aset konsolidasian) dan                      consolidated assets) and USD292.5 thousand (0.01%
       USD292,5 ribu (0,01% dari total aset konsolidasian)              of total consolidated assets), as of March 31, 2022,
       pada tanggal 31 Maret 2022, 31 Desember 2021 dan                 December 31, 2021 and 2020, respectively (Note 7).
       2020 (Catatan 7).

    e. Medium-term Notes                                             e. Medium-term Notes

       Perusahaan menunjuk PT Sinarmas Sekuritas                        The Company appointed PT Sinarmas Sekuritas as
       sebagai    Arranger dalam penerbitan MTN                         the Arranger for the issuance of MTN (Note 23).
       (Catatan 23).

    f. Kompensasi Personil Manajemen Kunci                           f. Key Management Personnel Compensation

       Jumlah kompensasi imbalan kerja jangka pendek                    The total amount of short-term employee benefits
       yang dibayar kepada Dewan Komisaris dan Direksi                  compensation paid to Boards of Commissioners and
       masing-masing sebesar Rp722,2 juta (setara dengan                Directors amounted to Rp722.2 million (equivalent to
       USD50,3 ribu) dan Rp655,3 juta (setara dengan                    USD50.3 thousand) and Rp655.3 million (equivalent
       USD45,0 ribu) untuk periode tiga bulan yang berakhir             to USD45.0 thousand) for the three-month periods
       pada tanggal-tanggal 31 Maret 2022 dan 2021 dan                  ended March 31, 2022 and 2021, respectively, and
       Rp2,4 miliar (setara dengan USD168,1 ribu) dan                   Rp2.4 billion (equivalent to USD168.1 thousand) and
       Rp2,1 miliar (setara dengan USD150,0 ribu) untuk                 Rp2.1 million (equivalent to USD150.0 thousand) for
       tahun   yang     berakhir   pada     tanggal-tanggal             the years ended December 31, 2021 and 2020.
       31 Desember 2021 dan 2020.




                                                           265
Page 298
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                            PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                              FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                           MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                              2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                             PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                                 2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                                      DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika                  (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                        States Dollar, unless otherwise stated)

36. TRANSAKSI           DENGAN      PIHAK-PIHAK       BERELASI           36. TRANSACTION WITH RELATED PARTIES (Continued)
    (Lanjutan)

    Transaksi dengan pihak berelasi dilakukan berdasarkan                    Transactions with related parties are carried out based
    persyaratan yang disetujui oleh kedua belah pihak yang                   on terms agreed by both parties which refer to market
    mengacu pada harga pasar (arm’s length basis). Semua                     price (arm’s length basis). All significant transactions with
    transaksi yang signifikan dengan pihak-pihak berelasi,                   related parties, are disclosed in the consolidated financial
    diungkapkan dalam laporan keuangan konsolidasian.                        statements.


37. INFORMASI SEGMEN                                                     37. SEGMENT INFORMATION

   Perusahaan beroperasi dalam dua (2) segmen usaha                         The Company operates in two (2) business segments:
   yaitu: produk bubur kertas dan produk tissue dan lainnya.                pulp products and tissue products and others. Other
   Segmen lainnya termasuk penjualan atas produk                            segments include the sale of chemical products, which is
   sampingan bahan kimia, yang nilainya tidak signifikan.                   not significant. Transfers between business segments
   Pemindahan antar segmen dilakukan pada harga                             are accounted for at cost.
   perolehan.

    Informasi mengenai segmen usaha Perusahaan adalah                       The information concerning the Company’s business
    sebagai berikut:                                                        segments is as follows:
                                           31 Maret (Tiga bulan)/            31 Desember (Satu tahun)/
                                          March 31 (Three months),            December 31 (One Year),
                                          2022               2021             2021               2020
    Informasi berdasarkan wilayah                                                                                        Information based on
       geografis                                                                                                           geographical area
       Ekspor                                                                                                                         Export
         Asia                               330.781            266.709         1.293.083         1.240.656                            Asia
         Eropa                               15.877                  -            17.156               710                         Europe
         Australia                           10.833              7.715            36.769               515                       Australia
         Lainnya                             13.544              7.489            37.777            31.446                         Others
      Total Penjualan Ekspor                371.035            281.913         1.384.785         1.273.327                Total Export Sales
      Lokal                                  32.908             30.328           151.950           124.740                             Local
    Penjualan Neto Konsolidasian            403.943            312.241         1.536.735         1.398.067            Consolidated Net Sales

    Penjualan neto                                                                                                                   Net Sales
      Produk bubur kertas                   350.659            265.996         1.352.446         1.220.918                    Pulp products
      Produk tissue dan lainnya              53.284             46.245           184.289           177.149         Tissue and other products
    Penjualan Neto Konsolidasian            403.943            312.241         1.536.735         1.398.067            Consolidated Net Sales

    Beban pokok penjualan                                                                                                   Cost of goods sold
      Produk bubur kertas                   160.041            140.868          646.789           687.104                     Pulp products
      Produk tissue dan lainnya              32.004             26.451          108.460           112.211          Tissue and other products
    Beban Pokok Penjualan                                                                                         Consolidated Cost of Goods
    Konsolidasian                           192.045            167.319          755.249           799.315                               Sold
    Laba bruto                                                                                                                     Gross profit
      Produk bubur kertas                   190.618            125.128          705.657           533.814                      Pulp products
      Produk tissue dan lainnya              21.280             19.794           75.829            64.938          Tissue and other products
    Laba Bruto Konsolidasian                211.898            144.922          781.486           598.752           Consolidated Gross Profit
    Beban usaha                                                                                                            Operating expenses
      Produk bubur kertas                    39.923             21.074          135.663           105.198                     Pulp products
      Produk tissue dan lainnya               9.690              6.941           29.816            26.240          Tissue and other products
    Total Beban Usaha                                                                                            Total Consolidated Operating
    Konsolidasian                            49.613             28.015          165.479           131.438                           Expenses
    Laba usaha                                                                                                                 Operating profit
      Produk bubur kertas                   150.695            104.054          569.994           428.616                     Pulp products
      Produk tissue dan lainnya              11.590             12.853           46.013            38.698          Tissue and other products
    Laba Usaha Konsolidasian                162.285            116.907          616.007           467.314       Consolidated Operating Profit




                                                                 266
Page 299
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                         PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                           FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                        MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                           2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                          PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                              2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                                   DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika               (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                     States Dollar, unless otherwise stated)

37. INFORMASI SEGMEN                                                  37. SEGMENT INFORMATION

                                        31 Maret (Tiga bulan)/            31 Desember (Satu tahun)/
                                       March 31 (Three months),            December 31 (One Year),
                                       2022               2021             2021               2020
    Persentase dari total aset dan                                                                          Percentage of total consolidated
      liabilitas konsolidasian                                                                                       assets and liabilities
      Produk bubur kertas                 95,75%             95,96%           95,58%            96,54%                       Pulp products
      Produk tissue dan lainnya            4,25%              4,04%            4,42%             3,46%           Tissue and other products
    Total                                100,00%            100,00%          100,00%           100,00%                                 Total




38. INSTRUMEN KEUANGAN                                                38. FINANCIAL INSTRUMENTS

    Tabel berikut menyajikan jumlah tercatat dari instrumen               The following tables present the carrying amounts of
    keuangan yang dicatat di laporan posisi keuangan                      financial instruments that are carried in the consolidated
    konsolidasian dan taksiran nilai wajar:                               statements of financial position and their estimated fair
                                                                          values:

                                                   31 Maret/March 31, 2022
                                             Jumlah Tercatat/      Nilai Wajar/
    Akun                                    Carrying Amounts       Fair Values                                                 Accounts
    Aset keuangan                                                                                                   Financial assets
    Diukur pada nilai wajar                                                                                    Measured at fair value
      melalui laba rugi                                                                                       through profit or loss
      Investasi jangka pendek                            539.316                 539.316                     Short-term investment
    Diukur pada biaya perolehan
      diamortisasi                                                                                        Measured at amortized cost
      Kas dan setara kas                                 441.949                 441.949                 Cash and cash equivalents
      Piutang usaha - neto                               280.234                 280.234                    Trade receivables - net
      Piutang lain-lain - neto                               490                     490                    Other receivables - net
      Aset lancar lainnya                                 36.769                  36.769                       Other current assets
      Aset tidak lancar lainnya                            2.544                   2.544                   Other non-current asset
    Total                                              1.301.302               1.301.302                                             Total
    Liabilitas keuangan                                                                                            Financial liabilities
    Diukur pada biaya perolehan
      diamortisasi                                                                                        Measured at amortized cost
      Pinjaman bank jangka pendek                        268.651                 268.651                    Short-term bank loans
      Pembiayaan Musyarakah                               24.392                  24.392                    Musyarakah financing
      Utang usaha                                                                                                  Trade payables
        Jangka pendek                                    142.458                 142.458                                Current
        Jangka panjang                                    12.509                  12.509                            Non-current
      Utang lain-lain                                      1.382                   1.382                           Other payables
      Beban akrual                                        36.933                  36.933                       Accrued expenses
      Liabilitas sewa pembiayaan                          29.154                  29.154                   Finance lease liabilities
      Medium-term notes                                  160.289                 160.289                       Medium-term notes
      Pinjaman bank jangka panjang                     1.601.541               1.601.541                    Long-term bank loans
      Utang Murabahah                                      2.650                   2.650                      Murabahah payable
      Utang obligasi                                     507.993                 507.993                           Bonds payable
      Sukuk Mudharabah                                    69.691                  69.691                      Sukuk Mudharabah
    Total                                              2.857.643               2.857.643                                             Total




                                                              267
Page 300
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                     FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                  MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                     2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                    PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                        2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                             DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika         (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                               States Dollar, unless otherwise stated)

38. INSTRUMEN KEUANGAN (Lanjutan)                               38. FINANCIAL INSTRUMENTS (Continued)

                                            31 Desember/December 31, 2021
                                          Jumlah Tercatat/    Nilai Wajar/
    Akun                                 Carrying Amounts     Fair Values                                      Accounts
    Aset keuangan                                                                                       Financial assets
    Diukur pada nilai wajar                                                                        Measured at fair value
      melalui laba rugi                                                                           through profit or loss
      Investasi jangka pendek                      431.797                431.797                Short-term investment
    Diukur pada biaya perolehan
      diamortisasi                                                                           Measured at amortized cost
      Kas dan setara kas                           293.905                293.905           Cash and cash equivalents
      Piutang usaha - neto                         331.519                331.519               Trade receivables- net
      Piutang lain-lain - neto                         413                    413              Other receivables - net
      Aset lancar lainnya                           30.885                 30.885                 Other current assets
      Aset tidak lancar lainnya                      2.348                  2.348             Other non-current asset
    Total                                        1.090.867               1.090.867                                  Total
    Liabilitas keuangan                                                                              Financial liabilities
    Diukur pada biaya perolehan
      diamortisasi                                                                            Measured at amortized cost
      Pinjaman bank jangka pendek                  278.397                278.397               Short-term bank loans
      Pembiayaan Musyarakah                         22.777                 22.777               Musyarakah financing
      Utang usaha                                                                                      Trade payables
        Jangka pendek                              143.753                 143.753                          Current
        Jangka panjang                              12.579                  12.579                      Non-current
      Utang lain-lain                                1.824                   1.824                     Other payables
      Beban akrual                                  22.174                  22.174                 Accrued expenses
      Liabilitas sewa pembiayaan                    31.957                  31.957             Finance lease liabilities
      Medium-term notes                            224.249                 224.249                 Medium-term notes
      Pinjaman bank jangka panjang               1.614.750               1.614.750              Long-term bank loans
      Utang Murabahah                                2.821                   2.821                Murabahah payable
      Utang obligasi                               265.246                 265.246                     Bonds payable
      Sukuk Mudharabah                              70.082                  70.082                Sukuk Mudharabah
    Total                                        2.690.609               2.690.609                                  Total


                                            31 Desember/December 31, 2020
                                          Jumlah Tercatat/    Nilai Wajar/
    Akun                                 Carrying Amounts     Fair Values                                      Accounts
    Aset keuangan                                                                                       Financial assets
    Diukur pada nilai wajar                                                                        Measured at fair value
      melalui laba rugi                                                                           through profit or loss
      Investasi jangka pendek                      108.851                108.851                Short-term investment
    Diukur pada biaya perolehan
      diamortisasi                                                                           Measured at amortized cost
      Kas dan setara kas                            98.251                 98.251           Cash and cash equivalents
      Piutang usaha                                656.208                656.208                   Trade receivables




                                                          268
Page 301
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                     FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                  MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                     2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                    PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                        2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                             DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika         (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                               States Dollar, unless otherwise stated)

38. INSTRUMEN KEUANGAN (Lanjutan)                               38. FINANCIAL INSTRUMENTS (Continued)

                                               31 Desember/December 31, 2020
                                             Jumlah Tercatat/    Nilai Wajar/
    Akun                                    Carrying Amounts     Fair Values                                         Accounts

      Piutang lain-lain                                 1.367                 1.367                       Other receivables
      Aset lancar lainnya                              26.594                26.594                     Other current asset
      Aset tidak lancar lainnya                         1.972                 1.972                 Other non-current asset
    Total                                             893.243              893.243                                        Total
    Liabilitas keuangan                                                                                    Financial liabilities
    Diukur pada biaya perolehan
      diamortisasi                                                                                 Measured at amortized cost
      Pinjaman bank jangka pendek                     383.144              383.144                   Short-term bank loans
      Pembiayaan Musyarakah                             3.545                3.545                   Musyarakah financing
      Utang usaha                                                                                           Trade payables
        Jangka pendek                                 185.503              185.503                               Current
        Jangka panjang                                 12.724               12.724                           Non-current
      Utang lain-lain                                     472                  472                          Other payables
      Beban akrual                                     14.103               14.103                       Accrued expenses
      Liabilitas sewa pembiayaan                       25.273               25.273                    Finance lease liability
      Medium-term notes                               328.996              328.996                      Medium-term notes
      Pinjaman bank jangka panjang                  1.595.959            1.595.959                   Long-term bank loans
      Utang Murabahah                                   3.451                3.451                     Murabahah payable
      Utang obligasi                                   55.000               55.000                          Bonds payable
    Total                                           2.608.170            2.608.170                                        Total


    Berdasarkan PSAK No. 68, “Pengukuran Nilai Wajar”,              Based on PSAK No. 68, ”Fair Value Measurement,”
    terdapat tingkatan hirarki nilai wajar sebagai berikut:         there are levels of fair value hierarchy as follows:
    (a) harga kuotasian (tidak disesuaikan) dalam pasar             (a) quoted prices (unadjusted) in active markets for
         aktif untuk aset atau liabilitas yang identik                   identical assets or liabilities (Level 1),
         (Tingkat 1),
    (b) input selain harga kuotasian yang termasuk dalam            (b) inputs other than quoted prices included within level
         tingkat 1 yang dapat diobservasi untuk aset atau               1 that are observable for the asset or liability, either
         liabilitas, baik secara langsung (misalnya harga)              directly (as prices) or indirectly (derived from market
         atau secara tidak langsung (misalnya derivasi dari             prices) (Level 2), and
         harga pasar) (Tingkat 2), dan
    (c) input untuk aset atau liabilitas yang bukan                 (c) inputs for the asset or liability that are not based on
         berdasarkan data pasar yang dapat diobservasi                  observable market data (unobservable inputs)
         (input yang tidak dapat diobservasi (Tingkat 3).               (Level 3).

    Nilai wajar untuk investasi jangka pendek berdasarkan           The fair value of the short-term investment is based on
    kuotasi nilai pasar pada tanggal pelaporan yang                 quoted market prices at the reporting date which is
    termasuk dalam Tingkat 1.                                       included in Level 1.

    Metode dan asumsi berikut ini digunakan untuk                   The following methods and assumptions are used to
    mengestimasi nilai wajar untuk setiap kelompok                  estimate the fair value of each class of financial
    instrumen keuangan yang praktis untuk memperkirakan             instruments for which it is practicable to estimate such
    nilai tersebut:                                                 value:




                                                          269
Page 302
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                      FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                   MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                      2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                     PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                         2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                              DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika          (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                States Dollar, unless otherwise stated)

38. INSTRUMEN KEUANGAN (Lanjutan)                                38. FINANCIAL INSTRUMENTS (Continued)

    Aset dan liabilitas keuangan jangka pendek:                      Short-term financial assets and liabilities:

       Instrumen keuangan jangka pendek dengan jatuh                   Short-term financial instruments with remaining
        tempo satu tahun atau kurang (kas di bank dan                    maturities of one year or less (cash in banks and
        setara kas, piutang usaha, piutang lain-lain, aset               cash     equivalents,  trade   receivables,   other
        lancar lainnya, pinjaman bank jangka pendek, utang               receivables, other current assets, short-term bank
        usaha, utang lain-lain dan beban akrual).                        loans, trade payables, other payables and accrued
                                                                         expenses).

        Nilai wajar atas instrumen keuangan ini sangat                   The fair value of these financial instruments
        mendekati jumlah tercatat mereka karena jatuh                    approximates to their carrying amounts largely due to
        tempo mereka dalam jangka pendek.                                their short-term maturities.

    Aset dan liabilitas keuangan jangka panjang:                     Long-term financial asset and liability:

       Liabilitas keuangan jangka panjang dengan suku                  Long-term variable-rate financial liabilities (finance
        bunga variabel (liabilitas sewa pembiayaan, medium-              lease liabilities, medium-term notes and long-term
        term notes dan pinjaman bank jangka panjang).                    bank loans).

        Nilai wajar dari liabilitas keuangan ini ditentukan              The fair value of these financial liabilities is
        dengan mendiskontokan arus kas masa datang                       determined by discounting future cash flows using
        menggunakan suku bunga yang berlaku dari                         applicable rates from observable current market
        transaksi pasar yang dapat diamati untuk instrumen               transactions for instruments with similar terms, credit
        dengan persyaratan, risiko kredit dan jatuh tempo                risk and remaining maturities.
        yang sama.

       Aset keuangan     jangka   panjang   lainnya   (uang            Other long-term financial asset (security deposits).
        jaminan).

        Untuk aset keuangan tidak lancar lainnya yang tidak              Other non-current financial asset that is not stated at
        dikuotasi di harga pasar dan nilai wajarnya tidak                quoted market price and whose fair value cannot be
        dapat diukur secara andal tanpa menimbulkan biaya                reliably measured without incurring excessive costs,
        yang berlebihan, dicatat berdasarkan nilai nominal.              is carried at its nominal amounts.


39. KOMITMEN                                                     39. COMMITMENT

    Kegiatan usaha Perusahaan sangat tergantung kepada               The Company’s operations are subject to extensive
    peraturan pemerintah mengenai lingkungan hidup.                  government environmental regulations. Such regulations
    Peraturan tersebut secara terus menerus ditelaah dan             are continuously being reviewed and amended. The
    diperbaharui. Perusahaan mungkin diharuskan untuk                Company may be required to incur significant
    mengeluarkan biaya-biaya yang signifikan agar dapat              expenditures in order to comply with changing
    memenuhi perubahan peraturan mengenai lingkungan                 environmental regulations. Management believed that
    hidup tersebut. Manajemen berkeyakinan bahwa                     the Company’s operations are in compliance, in all
    kegiatan usaha Perusahaan sudah sesuai, dalam segala             material    respects,  with  existing   environmental
    hal yang material, dengan peraturan lingkungan hidup             regulations.
    yang ada.




                                                           270
Page 303
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                        PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                          FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                       MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                          2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                         PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                             2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                                  DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika              (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                    States Dollar, unless otherwise stated)

40. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO                            40. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
    KEUANGAN                                                             POLICIES

    Risiko-risiko Keuangan                                               Financial Risks

    Perusahaan dan Entitas Anak dipengaruhi oleh berbagai               The Company and Subsidiaries are affected by various
    risiko keuangan, termasuk risiko kredit, risiko nilai tukar         financial risks, including credit risk, currency exchange
    mata uang, risiko suku bunga dan risiko likuiditas. Tujuan          risk, interest rate risk and liquidity risk. The Company and
    manajemen risiko Perusahaan dan Entitas Anak secara                 Subsidiaries’ overall risk management objectives are to
    keseluruhan      adalah     untuk      secara        efektif        effectively manage these risks and minimize potential
    mengendalikan risiko-risiko ini dan meminimalisasi                  adverse effects on their financial performance.
    pengaruh merugikan yang dapat terjadi terhadap
    kinerja keuangan mereka.

   a. Risiko Nilai Tukar Mata Uang                                       a. Currency Exchange Risk

       Perusahaan dan Entitas Anak terkena risiko                           The Company and Subsidiaries are exposed to
       perubahan nilai tukar mata uang terutama dalam                       foreign currencies exchange rate movements
       Rupiah Indonesia, Yuan Cina, Dolar Singapura dan                     primarily in Indonesian Rupiah, Chinese Yuan,
       Euro Eropa atas beban, aset dan liabilitas tertentu                  Singaporean Dollar and European Euro, on certain
       yang timbul karena aktivitas pendanaan dan kegiatan                  expenses, assets and liabilities that arise from
       operasional sehari-hari. Perusahaan dan Entitas                      financing activities and daily operations. The
       Anak memonitor dan mengelola risiko ini dengan                       Company and Subsidiaries monitor and manage the
       menyepadankan kewajiban keuangan dalam mata                          risk by matching the currency financial obligation with
       uang dengan aset keuangan dalam mata uang terkait                    relevant currency financial assets and buying or
       dan melakukan pembelian atau penjualan mata uang                     selling foreign currencies at spot rates when required.
       asing saat diperlukan.

       Pada tanggal 31 Maret 2022, 31 Desember 2021 dan                     As of March 31, 2022, December 31, 2021 and 2020,
       2020, aset dan liabilitas moneter Perusahaan dan                     the Company and Subsidiaries’ monetary assets and
       Entitas Anak dalam mata uang selain Dolar AS                         liabilities in currencies other than US Dollar are as
       adalah sebagai berikut:                                              follows:

                                                      31 Maret/March 31, 2022
                                                  Mata Uang
                                               Selain Dolar AS
                                               (dalam ribuan)/      Setara Dolar AS
                                                 Currencies         (dalam ribuan)/
                                                 Other Than               USD
                                                  US Dollar           Equivalent
                                               (in thousands )      (in thousands)

        ASET                                                                                                           ASSETS
        Kas dan setara kas                                                                            Cash and cash equivalents
          Rupiah Indonesia                        3.428.523.997               238.939                      Indonesian Rupiah
          Yuan Cina                                       9.302                 1.465                          Chinese Yuan
          Euro Eropa                                         13                    14                         European Euro
        Piutang usaha                                                                                         Trade receivables
          Rupiah Indonesia                          289.264.131                 20.159                     Indonesian Rupiah
        Piutang lain-lain                                                                                     Other receivables
          Rupiah Indonesia                            4.510.893                    314                     Indonesian Rupiah
          Dolar Singapura                                     4                      3                    Singaporean Dollar
        Aset lancar lainnya                                                                                 Other current assets
          Rupiah Indonesia                           39.232.957                  2.734                     Indonesian Rupiah
        Total                                                                 263.628                                         Total




                                                               271
Page 304
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                     FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                  MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                     2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                    PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                        2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                             DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika         (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                               States Dollar, unless otherwise stated)

40. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO                       40. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
    KEUANGAN (Lanjutan)                                             POLICIES (Continued)

                                                 31 Maret/March 31, 2022
                                             Mata Uang
                                          Selain Dolar AS
                                          (dalam ribuan)/      Setara Dolar AS
                                            Currencies         (dalam ribuan)/
                                            Other Than               USD
                                             US Dollar           Equivalent
                                          (in thousands )      (in thousands)

       LIABILITAS                                                                                         LIABILITIES
       Pinjaman bank jangka pendek                                                               Short-term bank loans
         Rupiah Indonesia                  2.013.586.073                140.329                   Indonesian Rupiah
         Yuan Cina                                 7.509                  1.183                        Chinese Yuan
         Euro Eropa                                  201                    225                       European Euro
       Pembiayaan Musyarakah                                                                     Musyarakah financing
         Rupiah Indonesia                    350.000.000                  24.392                  Indonesian Rupiah
       Utang usaha                                                                                      Trade payables
         Rupiah Indonesia                  1.717.726.885                119.710                   Indonesian Rupiah
         Euro Eropa                                  764                    853                       European Euro
         Yuan Cina                                 1.579                    249                        Chinese Yuan
         Yen Jepang                                3.299                     27                       Japanese Yen
       Utang lain-lain                                                                                  Other payables
         Rupiah Indonesia                        962.324                      67                  Indonesian Rupiah
         Euro Eropa                                   44                      49                      European Euro
       Beban akrual                                                                                  Accrued expenses
         Rupiah Indonesia                    216.866.218                  15.111                  Indonesian Rupiah
       Medium-term notes                                                                            Medium-term notes
         Rupiah Indonesia                  2.267.350.000                158.014                   Indonesian Rupiah
       Liabilitas sewa pembiayaan                                                               Finance lease liabilities
         Rupiah Indonesia                    184.837.554                  12.882                  Indonesian Rupiah
       Pinjaman bank jangka panjang                                                              Long-term bank loans
         Rupiah Indonesia                  6.848.423.555                477.275                   Indonesian Rupiah
       Utang Murabahah                                                                              Murabahah payable
         Rupiah Indonesia                     38.028.187                   2.650                  Indonesian Rupiah
       Utang obligasi                                                                                   Bonds payable
         Rupiah Indonesia                  6.500.000.000                452.993                   Indonesian Rupiah
       Sukuk Mudharabah                                                                             Sukuk Mudharabah
         Rupiah Indonesia                  1.000.000.000                  69.691                  Indonesian Rupiah
       Total                                                           1.475.700                                   Total
       Liabilitas Neto                                                (1.212.072)                        Net Liabilities




                                                          272
Page 305
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                     FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                  MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                     2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                    PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                        2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                             DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika         (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                               States Dollar, unless otherwise stated)

40. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO                       40. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
    KEUANGAN (Lanjutan)                                             POLICIES (Continued)

                                           31 Desember/December 31, 2021
                                            Mata Uang
                                         Selain Dolar AS
                                         (dalam ribuan)/   Setara Dolar AS
                                           Currencies      (dalam ribuan)/
                                           Other Than            USD
                                            US Dollar        Equivalent
                                         (in thousands )   (in thousands)

       ASET                                                                                                   ASSETS
       Kas dan setara kas                                                                    Cash and cash equivalents
         Rupiah Indonesia                    469.293.520                  32.889                  Indonesian Rupiah
         Yuan Cina                                 7.517                   1.179                      Chinese Yuan
         Euro Eropa                                   98                     111                     European Euro
       Piutang usaha                                                                                 Trade receivables
         Rupiah Indonesia                     46.313.673                   3.246                  Indonesian Rupiah
         Euro Eropa                                1.105                     173                     European Euro
       Piutang lain-lain                                                                             Other receivables
         Rupiah Indonesia                      3.229.971                    226                   Indonesian Rupiah
       Aset lancar lainnya                                                                         Other current assets
         Rupiah Indonesia                     39.360.428                   2.758                  Indonesian Rupiah
       Total                                                              40.582                                   Total

       LIABILITAS                                                                                         LIABILITIES
       Pinjaman bank jangka pendek                                                               Short-term bank loans
         Rupiah Indonesia                  2.172.562.006                152.257                   Indonesian Rupiah
         Yuan Cina                                 7.667                  1.203                        Chinese Yuan
         Euro Eropa                                  424                    480                       European Euro
       Pembiayaan Musyarakah                                                                     Musyarakah financing
         Rupiah Indonesia                    325.000.000                  22.777                  Indonesian Rupiah
       Utang usaha                                                                                      Trade payables
         Rupiah Indonesia                  1.571.591.717                110.140                   Indonesian Rupiah
         Yuan Cina                                 6.404                  1.004                        Chinese Yuan
         Euro Eropa                                  488                    552                       European Euro
         Yen Jepang                                3.251                     28                       Japanese Yen
       Utang lain-lain                                                                                  Other payables
         Rupiah Indonesia                      2.682.945                    188                   Indonesian Rupiah
         Euro Eropa                                    4                      4                       European Euro
       Beban akrual                                                                                  Accrued expenses
         Rupiah Indonesia                    257.721.940                  18.062                  Indonesian Rupiah
       Medium-term notes                                                                            Medium-term notes
         Rupiah Indonesia                  3.167.350.000                221.975                   Indonesian Rupiah
       Liabilitas sewa pembiayaan                                                               Finance lease liabilities
         Rupiah Indonesia                    201.174.352                  14.099                  Indonesian Rupiah
       Pinjaman bank jangka panjang                                                              Long-term bank loans
         Rupiah Indonesia                  6.895.788.566                483.270                   Indonesian Rupiah
       Utang Murabahah                                                                              Murabahah payable
         Rupiah Indonesia                     40.252.853                   2.821                  Indonesian Rupiah




                                                          273
Page 306
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                     FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                  MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                     2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                    PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                        2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                             DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika         (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                               States Dollar, unless otherwise stated)

40. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO                       40. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
    KEUANGAN (Lanjutan)                                             POLICIES (Continued)

                                           31 Desember/December 31, 2021
                                            Mata Uang
                                         Selain Dolar AS
                                         (dalam ribuan)/   Setara Dolar AS
                                           Currencies      (dalam ribuan)/
                                           Other Than            USD
                                            US Dollar         Equivalent
                                         (in thousands )   (in thousands)

       Utang obligasi                                                                                   Bonds payable
         Rupiah Indonesia                  3.000.000.000                210.246                   Indonesian Rupiah
       Sukuk Mudharabah                                                                             Sukuk Mudharabah
         Rupiah Indonesia                  1.000.000.000                 70.082                   Indonesian Rupiah
       Total                                                          1.309.188                                  Total
       Liabilitas Neto                                                (1.268.606)                       Net Liabilities


                                           31 Desember/December 31, 2020
                                         Selain Dolar AS
                                         (dalam ribuan)/   Setara Dolar AS
                                           Currencies      (dalam ribuan)/
                                         Other Than US           USD
                                              Dollar          Equivalent
                                         (in thousands )   (in thousands)

       ASET                                                                                                   ASSETS
       Kas dan setara kas                                                                    Cash and cash equivalents
         Rupiah Indonesia                    109.365.908                   7.754                  Indonesian Rupiah
         Euro Eropa                                  103                     126                     European Euro
         Yuan Cina                                    10                       2                      Chinese Yuan
       Piutang usaha                                                                                 Trade receivables
         Rupiah Indonesia                    143.062.753                  10.143                  Indonesian Rupiah
       Piutang lain-lain                                                                             Other receivables
         Rupiah Indonesia                     17.503.127                   1.240                  Indonesian Rupiah
         Euro Eropa                                    1                       1                     European Euro
       Aset lancar lainnya                                                                          Other current asset
         Rupiah Indonesia                     30.000.000                   2.127                  Indonesian Rupiah
       Total                                                              21.393                                  Total

       LIABILITAS                                                                                          LIABILITIES
       Pinjaman bank jangka pendek                                                                Short-term bank loans
         Rupiah Indonesia                  3.433.941.357                 243.455                   Indonesian Rupiah
         Euro Eropa                                1.147                   1.410                      European Euro
       Pembiayaan Musyarakah                                                                      Musyarakah financing
         Rupiah Indonesia                     50.000.000                   3.545                   Indonesian Rupiah
       Utang usaha                                                                                       Trade payables
         Rupiah Indonesia                  2.281.651.534                 161.762                   Indonesian Rupiah
         Euro Eropa                                1.006                   1.236                      European Euro
         Dolar Singapura                             203                     153                  Singaporean Dollar


                                                          274
Page 307
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                       FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                    MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                       2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                      PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                          2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                               DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika           (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                 States Dollar, unless otherwise stated)

40. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO                         40. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
    KEUANGAN (Lanjutan)                                               POLICIES (Continued)

                                               31 Desember/December 31, 2020
                                             Selain Dolar AS
                                             (dalam ribuan)/   Setara Dolar AS
                                               Currencies      (dalam ribuan)/
                                             Other Than US           USD
                                                  Dollar         Equivalent
                                             (in thousands )   (in thousands)

         Yen Jepang                                     3.246                   32                           Japanese Yen
         Yuan Cina                                         99                   15                            Chinese Yuan
       Utang lain-lain                                                                                         Other payables
         Rupiah Indonesia                            465.741                    33                      Indonesian Rupiah
         Poundsterling Inggris                             7                    10                    British Poundsterling
         Euro Eropa                                        1                     2                           European Euro
       Beban akrual                                                                                         Accrued expenses
         Rupiah Indonesia                        101.498.922                 7.196                      Indonesian Rupiah
       Medium-term notes                                                                                   Medium-term notes
         Rupiah Indonesia                      4.467.350.000              316.721                       Indonesian Rupiah
       Liabilitas sewa pembiayaan                                                                     Finance lease liabilities
         Rupiah Indonesia                        166.498.366                11.804                      Indonesian Rupiah
       Pinjaman bank jangka panjang                                                                    Long-term bank loans
         Rupiah Indonesia                      3.298.669.193              233.959                       Indonesian Rupiah
       Utang Murabahah                                                                                    Murabahah payable
         Rupiah Indonesia                         50.000.000                 3.451                      Indonesian Rupiah
       Total                                                              984.784                                         Total
       Liabilitas Neto                                                    (963.391)                            Net Liabilities


       Jika, pada tanggal 31 Maret 2022, 31 Desember                    If, as of March 31, 2022, December 31, 2021, US
       2021 dan 2020, Dolar AS melemah/menguat 5%                       Dollar had weakened/strengthened by 5% against
       terhadap mata uang Rupiah Indonesia, Yuan Cina,                  Indonesian Rupiah, Chinese Yuan, Singaporean
       Dolar Singapura dan Euro Eropa dengan seluruh                    Dollar and European Euro with all other variables
       variabel lain tetap dan mata uang lainnya tidak                  held constant and other currencies not material, profit
       material, maka laba rugi dan ekuitas akan mengalami              or loss and equity would have been an increase/a
       peningkatan/penurunan      masing-masing     sekitar             decrease of approximately USD60.6 million, USD63.4
       USD60,6 juta, USD63,4 juta dan USD48,2 juta.                     million and USD48.2 million,respectively.

    b. Risiko Tingkat Suku Bunga                                      b. Interest Rate Risk

       Operasional Perusahaan dan Entitas Anak didanai                   The Company and Subsidiaries’ operations are
       dengan pinjaman bank, oleh karena itu, eksposur                   mostly financed through bank loans, therefore, the
       Perusahaan dan Entitas Anak terhadap risiko pasar                 Company and Subsidiaries’ exposure to market risk
       sehubungan dengan perubahan tingkat suku bunga                    for changes in interest rates relates primarily to their
       terutama atas liabilitas jangka panjang serta aset dan            long-term borrowing liabilities and interest-bearing
       liabilitas   yang    dikenakan    bunga.     Kebijakan            assets and liabilities. The Company and Subsidiaries’
       Perusahaan dan Entitas Anak adalah untuk                          policies are to obtain the most favorable interest rates
       memperoleh tingkat suku bunga yang paling                         available without increasing their foreign currency
       menguntungkan tanpa meningkatkan eksposur                         exposure by managing their interest cost using a
       terhadap mata uang asing dengan mengelola biaya                   mixture of fixed and floating rate debts and long-term
       pinjamannya menggunakan kombinasi antara utang                    borrowings.
       dan liabilitas jangka panjang dengan suku bunga
       tetap dan mengambang.



                                                            275
Page 308
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                 PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                                 NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                                   FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                                MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                                   2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                                  PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                                      2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                                           DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika                       (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                             States Dollar, unless otherwise stated)

40. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO                                     40. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
    KEUANGAN (Lanjutan)                                                           POLICIES (Continued)

       Jika, pada tanggal 31 Maret 2022, 31 Desember 2021                             If, as of March 31, 2022, December 31, 2021 and
       dan 2020, suku bunga lebih tinggi/rendah 50 basis                              2020, the interest rate had been 50 basis points
       poin dengan seluruh variabel lain tetap, maka laba                             higher/lower with all variables held constant, profit or
       rugi dan ekuitas akan menjadi lebih tinggi/rendah                              loss and equity would have been USD3.3 million,
       masing-masing sebesar USD3,3 juta, USD12,4 juta                                USD12.4 million and USD11.8 million higher/lower,
       dan USD11,8 juta, yang terutama timbul sebagai                                 respectively, mainly as a result of higher/lower
       akibat beban bunga yang lebih tinggi/rendah atas                               interest expense on floating rate loans.
       pinjaman dengan suku bunga mengambang.

    c. Risiko Kredit                                                               c. Credit Risk

       Eksposur Perusahaan dan Entitas Anak terhadap                                  The Company and Subsidiaries’ exposure to credit
       risiko kredit timbul dari wanprestasi pihak lain,                              risk arising from the default of other parties, with
       dengan eksposur maksimum sebesar jumlah tercatat                               maximum exposure equal the carrying amount of
       aset keuangan Perusahaan, sebagai berikut:                                     their financial assets, as follows:

                                                  31 Maret/
                                                  March 31,               31 Desember/December 31,
                                                    2022                   2021             2020
       Kas di bank dan setara kas                       441.949                293.905            98.251     Cash in banks and cash equivalents
       Piutang usaha - neto                             280.234                331.519           656.208                 Trade receivables - net
       Piutang lain-lain - neto                             490                    413             1.367                 Other receivables - net
       Aset lancar lainnya                              576.085                462.682           135.445                    Other current assets
       Aset tidak lancar lainnya                          2.544                  2.348             1.972                Other non-current asset
       Total                                           1.301.302              1.090.867          893.243                                    Total


       Perusahaan dan Entitas Anak mengelola risiko kredit                            The Company and Subsidiaries manage credit risk
       yang terkait dengan simpanan di bank dengan                                    exposure from their deposits with banks by
       memonitor reputasi, peringkat kredit dan membatasi                             monitoring reputation, credit ratings and limiting the
       risiko agregat dari masing-masing pihak dalam                                  aggregate risk to any individual counterparty.
       kontrak.

       Analisis umur aset keuangan yang belum jatuh tempo                             The analysis of the age of financial assets that is not
       atau tidak mengalami penurunan nilai dan yang lewat                            yet due or not impaired and past due as at the end of
       jatuh tempo pada akhir periode pelaporan tetapi tidak                          the reporting period but not impaired is as follows:
       mengalami penurunan nilai adalah sebagai berikut:

                                                                   31 Maret/March 31, 2022
                                         Belum
                                      Jatuh Tempo         Telah Jatuh Tempo tetapi Tidak Mengalami Penurunan Nilai/
                                        ataupun                          Past Due but Not Impaired
                                       mengalami            Kurang dari       3 bulan -    Lebih dari
                                    Penurunan Nilai/          3 bulan/       12 bulan/      1 tahun/
                                      Neither Past           Less than      3 months -     More than      Total/
                                    Due nor Impaired         3 months       12 months        1 year       Total
                                                                                                                               Cash in banks and
       Kas di bank dan setara kas            441.949                      -             -            -       441.949          cash equivalents
       Piutang usaha - neto                  278.565                  1.669             -            -       280.234      Trade receivables - net
       Piutang lain-lain - neto                  158                     50           282            -           490       Other receivables - net
       Aset lancar lainnya                   576.085                      -             -            -       576.085         Other current assets
       Aset tidak lancar lainnya               2.544                      -             -            -         2.544      Other non-current asset

       Total                               1.299.301                  1.719           282            -     1.301.302                        Total




                                                                      276
Page 309
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                            PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                              FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                           MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                              2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                             PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                                 2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                                      DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika                  (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                        States Dollar, unless otherwise stated)

40. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO                                40. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
    KEUANGAN (Lanjutan)                                                      POLICIES (Continued)

                                                         31 Desember/December 31, 2021
                                         Belum
                                      Jatuh Tempo      Telah Jatuh Tempo tetapi Tidak Mengalami Penurunan Nilai/
                                        ataupun                       Past Due but Not Impaired
                                       mengalami         Kurang dari       3 bulan -    Lebih dari
                                    Penurunan Nilai/       3 bulan/       12 bulan/      1 tahun/
                                      Neither Past        Less than      3 months -     More than      Total/
                                    Due nor Impaired      3 months       12 months        1 year       Total
                                                                                                                           Cash in banks and
       Kas di bank dan setara kas            293.905                 -             -                 -    293.905         cash equivalents
       Piutang usaha - neto                  321.854             9.558           107                 -    331.519     Trade receivables - net
       Piutang lain-lain - neto                  157                55           201                 -        413      Other receivables - net
       Aset lancar lainnya                   462.682                 -             -                 -    462.682        Other current assets
       Aset tidak lancar lainnya               2.348                 -             -                 -      2.348     Other non-current asset

       Total                               1.080.946             9.613           308                 -   1.090.867                      Total


                                                         31 Desember/December 31, 2020
                                         Belum
                                      Jatuh Tempo      Telah Jatuh Tempo tetapi Tidak Mengalami Penurunan Nilai/
                                        ataupun                       Past Due but Not Impaired
                                       mengalami         Kurang dari       3 bulan -    Lebih dari
                                    Penurunan Nilai/       3 bulan/       12 bulan/      1 tahun/
                                      Neither Past        Less than      3 months -     More than      Total/
                                    Due nor Impaired      3 months       12 months        1 year       Total
                                                                                                                          Cash in banks and
       Kas di bank dan setara kas             98.251                 -            -              -        98.251         cash equivalents
       Piutang usaha - neto                  651.778             3.545          885              -       656.208     Trade receivables - net
       Piutang lain-lain - neto                1.100               253           14                        1.367      Other receivables - net
       Aset lancar lainnya                   135.445                 -            -              -       135.445         Other current asset
       Aset tidak lancar lainnya               1.972                 -            -              -         1.972     Other non-current asset

       Total                                 888.546             3.798          899              -       893.243                       Total


    d. Risiko Likuiditas                                                     d. Liquidity Risk

       Manajemen risiko likuiditas yang hati-hati termasuk                      Prudent liquidity risk management implies maintaining
       mengatur kas dan setara kas yang cukup untuk                             sufficient cash and cash equivalents to support
       menunjang aktivitas usaha secara tepat waktu.                            business activities on a timely basis. The Company
       Perusahaan     dan       Entitas   Anak    mengatur                      and Subsidiaries maintain a balance between
       keseimbangan antara kesinambungan kolektibilitas                         continuity of accounts receivable collectability and
       piutang dan fleksibilitas melalui penggunaan utang                       flexibility through the use of bank loans and other
       bank dan pinjaman lainnya.                                               borrowings.

       Tabel di bawah menunjukkan analisis jatuh tempo                          The following tables analyze the Company and
       liabilitas keuangan Perusahaan dan Entitas Anak                          Subsidiaries’ financial liabilities into relevant maturity
       dalam rentang waktu yang menunjukkan jatuh tempo                         groupings based on their contractual maturities for all
       kontraktual untuk semua liabilitas keuangan non-                         non-derivative financial liabilities which are essential
       derivatif yang diperlukan dalam pemahaman jatuh                          in understanding the timing of cash flows
       tempo kebutuhan arus kas. Jumlah yang                                    requirements. The amounts disclosed in the table are
       diungkapkan dalam tabel adalah arus kas kontraktual                      the contractual undiscounted cash flows (excluding
       yang tidak terdiskonto (tidak termasuk pembayaran                        future interest payments, if any):
       beban bunga pinjaman di masa depan, jika ada):




                                                                277
Page 310
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                     FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                  MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                     2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                    PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                        2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                             DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika         (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                               States Dollar, unless otherwise stated)

40. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO                       40. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
    KEUANGAN (Lanjutan)                                             POLICIES (Continued)

                                                      31 Maret/March 31, 2022
                                        Nilai Arus Kas Kontraktual yang tidak Terdiskonto/
                                         Contractual Undiscounted Cash Flows Amounts
                                                                       Lebih dari
                                                                    1 tahun sampai
                                                                        5 tahun/        Lebih dari
                                                Sampai dengan       After 1 year but     5 tahun/
                                 Total/            1 tahun/          not more than      More than
                                 Total           Within 1 year          5 years           5 years

       Pinjaman bank
         jangka pendek            268.651             268.651                        -                  -     Short-term bank loans
       Pembiayaan
         Musyarakah                24.392              24.392                        -                  -     Musyarakah financing
       Utang usaha                154.967             142.458               12.509                      -           Trade payables
       Utang lain-lain              1.382               1.382                    -                      -            Other payables
       Beban akrual                36.933              36.933                    -                      -         Accrued expenses
       Liabilitas sewa
          pembiayaan               29.154              11.183               17.971                      -    Finance lease liabilities
       Medium-term notes          160.289              62.722               97.567                      -        Medium-term notes
       Pinjaman bank
          jangka panjang        1.601.541             313.208            1.263.104          25.229            Long-term bank loans
       Utang Murabahah              2.650                 656                1.994               -              Murabahah payable
       Utang obligasi             507.993             238.567              269.426               -                  Bonds payable
       Sukuk Mudharabah            69.691              48.786               20.905               -              Sukuk Mudharabah

       Total                    2.857.643           1.148.938            1.683.476          25.229                              Total


                                                31 Desember/December 31, 2021
                                       Nilai Arus Kas Kontraktual yang tidak Terdiskonto/
                                        Contractual Undiscounted Cash Flows Amounts
                                                                      Lebih dari
                                                                   1 tahun sampai
                                                                       5 tahun/        Lebih dari
                                               Sampai dengan       After 1 year but     5 tahun/
                                Total/            1 tahun/          not more than      More than
                                Total           Within 1 year          5 years           5 years

       Pinjaman bank
         jangka pendek           278.397             278.397                     -                  -        Short-term bank loans
       Pembiayaan
         Musyarakah               22.777               22.777                    -                  -        Musyarakah financing
       Utang usaha               156.332             143.753               12.579                   -              Trade payables
       Utang lain-lain             1.824               1.824                    -                   -               Other payables
       Beban akrual               22.174              22.174                    -                   -            Accrued expenses
       Liabilitas sewa
          pembiayaan              31.957              11.078               20.879                   -       Finance lease liabilities
       Medium-term notes         224.249             126.148               98.101                   -           Medium-term notes




                                                          278
Page 311
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                     FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                  MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                     2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                    PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                        2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                             DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika         (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                               States Dollar, unless otherwise stated)

40. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO                       40. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
    KEUANGAN (Lanjutan)                                             POLICIES (Continued)

                                                 31 Desember/December 31, 2021
                                        Nilai Arus Kas Kontraktual yang tidak Terdiskonto/
                                         Contractual Undiscounted Cash Flows Amounts
                                                                       Lebih dari
                                                                    1 tahun sampai
                                                                        5 tahun/        Lebih dari
                                                Sampai dengan       After 1 year but     5 tahun/
                                 Total/            1 tahun/          not more than      More than
                                 Total           Within 1 year          5 years           5 years

       Pinjaman bank
         jangka panjang         1.614.750             309.306            1.265.711          39.733       Long-term bank loans
       Utang Murabahah              2.821                 645                2.176               -         Murabahah payable
       Utang obligasi             265.246              92.183              173.063               -             Bonds payable
       Sukuk Mudharabah            70.082              49.060               21.022               -         Sukuk Mudharabah

       Total                    2.690.609           1.057.345            1.593.531          39.733                        Total


                                                 31 Desember/December 31, 2020
                                        Nilai Arus Kas Kontraktual yang tidak Terdiskonto/
                                         Contractual Undiscounted Cash Flows Amounts
                                                                       Lebih dari
                                                                    1 tahun sampai
                                                                        5 tahun/        Lebih dari
                                                Sampai dengan       After 1 year but     5 tahun/
                                 Total/            1 tahun/          not more than      More than
                                 Total           Within 1 year          5 years          5 years

       Pinjaman bank
         jangka pendek            383.144             383.144                    -                   -   Short-term bank loans
       Pembiayaan
         Musyarakah                 3.545               3.545                    -                   -   Musyarakah financing
       Utang usaha                198.227             185.503               12.724                   -        Trade payables
       Utang lain-lain                472                 472                    -                   -         Other payables
       Beban akrual                14.103              14.103                    -                   -      Accrued expenses
       Liabilitas sewa
          pembiayaan               25.273               6.541              18.732                    -   Finance lease liability
       Medium-term notes          328.996              87.987             241.009                    -     Medium-term notes
       Pinjaman bank
          jangka panjang        1.595.959             285.672            1.174.335         135.952       Long-term bank loans
       Utang Murabahah              3.451                 597                2.854               -         Murabahah payable
       Utang obligasi              55.000                 -                 55.000               -             Bonds payable

       Total                    2.608.170             967.564            1.504.654         135.952                        Total




                                                          279
Page 312
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                     PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                                       FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                                    MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                                       2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                                      PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                                          2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                                               DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika                           (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                                 States Dollar, unless otherwise stated)

40. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO                                         40. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
    KEUANGAN (Lanjutan)                                                               POLICIES (Continued)

    Pengelolaan Permodalan                                                            Capital Management

    Tujuan utama dari pengelolaan permodalan Perusahaan                               The main objective of the Company and Subsidiaries’
    dan Entitas Anak adalah untuk memastikan bahwa                                    capital management is to ensure that they maintain
    dipertahankannya rasio modal yang sehat agar                                      healthy capital ratios in order to support their business
    dapat     mendukung         kelancaran  usahanya    dan                           and maximize shareholder value. The Company and
    memaksimalkan         nilai    dari  pemegang    saham.                           Subsidiaries manage their capital structure and make
    Perusahaan dan Entitas Anak mengelola struktur                                    adjustments in respect to changes in economic
    modalnya dan membuat penyesuaian-penyesuaian                                      conditions and the characteristics of their business risks.
    sehubungan dengan perubahan kondisi ekonomi dan                                   No changes have been made in the objectives, policies
    karakteristik dari risiko usahanya. Tidak ada perubahan                           and processes from those applied in previous years.
    dalam tujuan, kebijakan dan proses dan sama seperti
    penerapan tahun-tahun sebelumnya.

    Perusahaan dan Entitas Anak memonitor struktur                                    The Company and Subsidiaries monitor their use of
    modalnya dengan menggunakan rasio utang terhadap                                  capital structure using a debt-to-equity ratio, which is
    ekuitas, dimana total utang dibagi dengan total ekuitas.                          total debt divided by total equity. Total debt represents
    Total utang ini adalah utang pokok dari pinjaman yang                             interest-bearing borrowings.
    berbunga.

                                                  31 Maret/
                                                  March 31,                31 Desember/December 31,
                                                    2022                    2021             2020
    Pinjaman berbunga                               2.637.594                   2.474.482              2.362.605                  Interest-bearing borrowings
    Ekuitas                                         2.969.231                   2.835.652              2.385.904                                       Equity
    Rasio Utang terhadap Ekuitas                              0,9                     0,9                     1,0                          Debt to Equity Ratio



41. INFORMASI TAMBAHAN ARUS KAS                                                   41. SUPPLEMENTARY CASH FLOWS INFORMATION

    Aktivitas yang tidak memengaruhi arus kas adalah                                  Activities not affecting cash flows are as follows:
    sebagai berikut:

                                             31 Maret (Tiga bulan)/                    31 Desember (Satu tahun)/
                                            March 31 (Three months)                     December 31 (One Year),
                                            2022               2021                     2021              2020

    Reklasifikasi aset dalam                                                                                                              Reclassification of assets
      pembangunan                                     -                   176               210.427                39.954                       under construction
    Penambahan aset hak guna                                                                                                          Addition in right-of-use assets
      melalui liabilitas sewa                                                                                                               through finance lease
      pembiayaan                                      -                   176                17.751                27.370                                    liability


    Rekonsiliasi liabilitas yang timbul             dari      aktivitas               Reconciliation of liabilities from financing activities is as
    pendanaan adalah sebagai berikut:                                                 follows:

                                       Saldo                                                                             Saldo
                                    1 Januari/                               Pergerakan                                31 Maret/
                                   Balance as of                           Mata Uang Asing/                          Balance as of
                                    January 1,      Arus Kas-neto/        Foreign Exchange            Lain-lain/      March 31,
                                       2022         Cash Flows-net            Movement                 Others            2022
    Pinjaman bank jangka                                                                                                                     Short-term bank loans
      pendek dan pembiayaan                                                                                                                    and Musyarakah
      Musyarakah                        301.174                (8.131)                         -               -            293.043                    financing




                                                                         280
Page 313
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                            PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                              FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                           MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                              2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                             PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                                 2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                                      DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika                  (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                        States Dollar, unless otherwise stated)

41. INFORMASI TAMBAHAN ARUS KAS (Lanjutan)                               41. SUPPLEMENTARY CASH FLOWS INFORMATION
                                                                             (Continued)

                                     Saldo                                                                Saldo
                                  1 Januari/                           Pergerakan                       31 Maret/
                                 Balance as of                       Mata Uang Asing/                 Balance as of
                                  January 1,     Arus Kas-neto/     Foreign Exchange     Lain-lain/    March 31,
                                     2022        Cash Flows-net         Movement          Others          2022

    Liabilitas sewa pembiayaan         31.957           (2.724)                   (79)            -         29.154    Finance lease liabilities
    Medium-term notes                 224.249          (62.517)                (1.443)            -        160.289        Medium-term notes
    Pinjaman bank jangka                                                                                               Long-term bank loans
      panjang dan utang                                                                                                    and Murabahah
      Murabahah                     1.617.571          (10.882)                (2.498)            -      1.604.191                payable
    Utang obligasi dan                                                                                                    Bonds payable and
      sukuk Mudharabah                335.328          243.716                 (1.360)            -        577.684      sukuk Mudharabah
    Jumlah Tercatat                 2.510.279          159.462                 (5.380)            -      2.664.361       Carrying Amounts


                                     Saldo                                                                Saldo
                                  1 Januari/                           Pergerakan                       31 Maret/
                                 Balance as of                       Mata Uang Asing/                 Balance as of
                                  January 1,     Arus Kas-neto/     Foreign Exchange     Lain-lain/    March 31,
                                     2021        Cash Flows-net         Movement          Others          2021
    Pinjaman bank jangka                                                                                               Short-term bank loans
      pendek dan pembiayaan                                                                                               and Musyarakah
      Musyarakah                      386.689           (14.459)                    -            -          372.230              financing
    Liabilitas sewa pembiayaan         25.273            (1.603)                 (367)         176           23.479   Finance lease liabilities
    Medium-term notes                 328.996                 -               (10.150)           -          318.846       Medium-term notes
    Pinjaman bank jangka                                                                                               Long-term bank loans
      panjang dan utang                                                                                                    and Murabahah
      Murabahah                     1.599.410           56.771                 (9.719)            -       1.646.462                payable
    Utang obligasi dan                                                                                                    Bonds payable and
      sukuk Mudharabah                 55.000                 -                      -            -          55.000     sukuk Mudharabah
    Jumlah Tercatat                 2.395.368           40.709                (20.236)         176        2.416.017       Carrying Amounts


                                     Saldo                                                                Saldo
                                  1 Januari/                           Pergerakan                     31 Desember/
                                 Balance as of                       Mata Uang Asing/                 Balance as of
                                  January 1,     Arus Kas-neto/     Foreign Exchange     Lain-lain/   December 31,
                                     2021        Cash Flows-net         Movement          Others          2021
    Pinjaman bank jangka                                                                                               Short-term bank loans
      pendek dan pembiayaan                                                                                               and Musyarakah
      Musyarakah                      386.689            19.357                     -     (104.872)         301.174              financing
    Liabilitas sewa pembiayaan         25.273            (8.543)                  (63)      15.290           31.957   Finance lease liabilities
    Medium-term notes                 328.996           (99.741)               (5.006)           -          224.249       Medium-term notes
    Pinjaman bank jangka                                                                                               Long-term bank loans
      panjang dan utang                                                                                                    and Murabahah
      Murabahah                     1.599.410           (82.883)               (3.828)     104.872        1.617.571                payable
    Utang obligasi dan
      sukuk Mudharabah                 55.000          275.122                  5.206             -         335.328            Bonds payable
    Jumlah Tercatat                 2.395.368          103.312                 (3.691)      15.290        2.510.279       Carrying Amounts




                                                                   281
Page 314
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                            PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                              FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                           MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                              2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                             PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                                 2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                                      DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika                  (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                        States Dollar, unless otherwise stated)

41. INFORMASI TAMBAHAN ARUS KAS (Lanjutan)                               41. SUPPLEMENTARY CASH FLOWS INFORMATION
                                                                             (Continued)

                                     Saldo                                                                  Saldo
                                  1 Januari/                           Pergerakan                       31 Desember/
                                 Balance as of                       Mata Uang Asing/                   Balance as of
                                  January 1,      Arus Kas-neto/    Foreign Exchange       Lain-lain/   December 31,
                                     2020         Cash Flows-net        Movement            Others          2020
    Pinjaman bank jangka                                                                                                   Short-term bank loans
      pendek dan pembiayaan                                                                                                   and Musyarakah
      Musyarakah                      276.595           110.094                     -              -         386.689                 financing
    Liabilitas sewa pembiayaan          1.989            (1.188)                  286         24.186          25.273      Finance lease liabilities
    Medium-term notes                 328.024             8.755                (7.783)             -         328.996          Medium-term notes
    Pinjaman bank jangka                                                                                                   Long-term bank loans
      panjang dan utang                                                                                                        and Murabahah
      Murabahah                     1.797.123          (192.415)               (5.298)              -      1.599.410                   payable
    Utang obligasi                          -            55.000                     -               -         55.000              Bonds payable
    Jumlah Tercatat                 2.403.731           (19.754)              (12.795)        24.186       2.395.368         Carrying Amounts




42. LABA PER SAHAM DASAR YANG DAPAT                                      42. EARNINGS PER SHARE                        ATTRIBUTABLE           TO
    DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK                               OWNERS OF THE PARENT

    Berikut ini adalah perhitungan laba per saham dasar:                     The following presents the computation of basic earnings
                                                                             per share:

                                                                                            Laba per Saham
                                                                                            Dasar yang dapat
                                                              Total Rata-rata                 Diatribusikan
                                     Laba Neto              Tertimbang Saham                 kepada Pemilik
                                     yang dapat             Biasa yang Beredar             Entitas Induk (USD)
                                    Diatribusikan             (Dalam Satuan              (Dalam Satuan Penuh)/
                                   kepada Pemilik                 Penuh)/                   Basic Earnings
                                    Entitas Induk/          Weighted Average                    Per Share
                                      Net Profit                Number of                    Attributable to
                                   Attributable to           Common Shares                    Owners of the
                                     Owners of                 Outstanding                    Parent (USD)
                                     the Parent              (In Full Amount)               (In Full Amount)
    31 Maret 2022                                133.582                 13.516.330                        9,88               March 31, 2022
    31 Maret 2021                                104.894                 13.516.330                        7,76               March 31, 2021

    31 Desember 2021                             449.726                 13.516.330                       33,27          December 31, 2021
    31 Desember 2020                             297.682                 13.516.330                       22,02          December 31, 2020


    Perusahaan tidak menghitung laba per saham dilusian                      The Company did not calculate diluted earning per share
    karena Perusahaan tidak memiliki saham yang                              since the Company had no shares that have a potential
    mempunyai efek dilutif potensial pada tanggal 31 Maret                   dilutive effect as of March 31, 2022 and 2021 and
    2022 dan 2021 dan 31 Desember 2021 dan 2020.                             December 31, 2021 and 2020.




                                                                   282
Page 315
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                         PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                           FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                        MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                           2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                          PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                              2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                                   DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika               (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                     States Dollar, unless otherwise stated)

43. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN                               43. EVENTS AFTER THE REPORTING PERIOD

    a.   Pada tanggal 21 Juni 2022, BCA telah menyetujui                  a.   On June 21, 2022, BCA has agreed to provide
         untuk memberikan fasilitas kredit secara sindikasi                    syndicated credit facility in form of Term Loan facility
         berupa pinjaman berjangka (Term Loan) dengan                          with     maximum         amount       not   exceeding
         jumlah pokok tidak melebihi USD295,0 juta dan                         USD295.0 million and Rp12.3 trillion. Facility A is
         Rp12,3 triliun. Fasilitas A berlaku sampai dengan                     valid until June 28, 2029 and Facility B is valid until
         28 Juni 2029 dan Fasilitas B berlaku sampai dengan                    July 8, 2027. These facilities are secured with
         8 Juli 2027. Fasilitas-fasilitas ini dijamin dengan aset              certain assets in the form of land, machinery and
         tertentu berupa tanah, mesin dan gadai atas                           pledge of account owned by the Company.
         rekening milik Perusahaan.

    b.   Pada tanggal 21 Juni 2022, PT Bank Syariah                       b.   On June 21, 2022, PT Bank Syariah Indonesia Tbk
         Indonesia Tbk telah menyetujui untuk memberikan                       has agreed to provide syndicated credit facility
         fasilitas pembiayaan sindikasi berdasarkan prinsip                    based on the principle of Musyarakah Mutanaqisah
         Musyarakah Mutanaqisah sebesar Rp2,1 triliun                          amounting to Rp2.1 trillion valid until June 28, 2029.
         yang berlaku sampai dengan 28 Juni 2029. Fasilitas                    This facility is secured with certain assets in the form
         ini dijamin dengan aset tertentu berupa tanah, mesin                  of land, machinery and pledge of account owned by
         dan gadai atas rekening milik Perusahaan.                             the Company.

    c.   Pada tanggal 30 Juni 2022, Perusahaan melakukan                  c.   On June 30, 2022, the Company made changes to
         perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris                         the composition of the Board of Directors and Board
         Perusahaan sebagaimana ternyata dalam Akta                            of Commissioners of the Company based on Deed
         Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham                              of Resolution of the Shareholders No. 15 dated
         No. 15 tanggal 6 Juli 2022 yang dibuat                                July 6, 2022 made before Desman, S.H., M.Hum.,
         dihadapan Desman, S.H., M.Hum., Notaris di                            Notary in North Jakarta and has been received and
         Jakarta Utara dan telah diterima dan dicatat di                       recorded in the Legal Entity Administration System
         dalam    Sistem Administrasi     Badan    Hukum                       of the Ministry of Law and Human Rights of the
         Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia                               Republic of Indonesia based on the Decision Letter
         Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan                        No. AHU-AH.01.09-0031685 dated July 12, 2022.
         No. AHU-AH.01.09-0031685 tanggal 12 Juli 2022.

         Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan                        The composition of the Company’s Boards of
         menjadi sebagai berikut:                                              Commissioners and Directors is as follows:

         Dewan Komisaris                                                                                  Board of Commissioners
         Komisaris Utama                                    Hendra Jaya Kosasih                             President Commissioner
         Komisaris                                          Sukirta Mangku Djaja                                      Commissioner
         Komisaris                                          Suhendra Wiriadinata                                      Commissioner
         Komisaris Independen                             Drs. Pande Putu Raka, MA                       Independent Commissioner
         Komisaris Independen                                     Tio I Huat                             Independent Commissioner

         Direksi                                                                                                 Board of Directors
         Direktur Utama                                        Lan Cheng Ting                                     President Director
         Direktur                                                  Alfian Lim                                               Director
         Direktur                                               Lin Shun Keng                                               Director
         Direktur                                               Arman Sutedja                                               Director
         Direktur                                              Arman Dwiartono                                              Director

    d.   Pada tanggal 1 Juli 2022, Perusahaan telah                       d.   On July 1, 2022, the Company has fully paid loan
         melakukan pelunasan seluruh pinjaman kepada                           from China Development Bank amounting to
         China Development Bank sejumlah USD890,0 juta.                        USD890.0 million.

    e.   Pada tanggal 27 Juli 2022, Perusahaan menerbitkan                e.   On July 27, 2022, the Company issued Medium
         Sukuk Mudharabah Jangka Menengah OKI Pulp &                           Term Notes Sukuk Mudharabah OKI Pulp & Paper
         Paper Mills I Tahun 2022 sebesar Rp200,0 miliar.                      Mills I Year 2022 amounting to Rp200.0 billion.




                                                                283
Page 316
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                       PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                         FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                      MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                         2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                        PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                            2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                                 DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika             (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                   States Dollar, unless otherwise stated)

43. PERISTIWA       SETELAH       PERIODE       PELAPORAN           43. EVENTS      AFTER       THE     REPORTING         PERIOD
    (Lanjutan)                                                          (Continued)

    f.   Pada tanggal 18 Agustus 2022, Perusahaan                       f.   On August 18, 2022, the Company converted the
         melakukan konversi atas yang fasilitas kredit yang                  previously received credit facilities from BCA in the
         telah diterima dari BCA sebelumnya berupa fasilitas                 form of Credit Working Capital facility amounting to
         Kredit Modal Kerja sebesar Rp1,0 triliun dan fasilitas              Rp1.0 trillion and Local Credit facility amounting to
         Kredit Lokal sebesar Rp500,0 miliar menjadi fasilitas               Rp500.0 billion to a Multi facility amounting to
         Multi sebesar Rp1,5 triliun sublimit fasilitas                      Rp1.5 trillion sublimit LC/SKBDN facility amounting
         LC/SKBDN sebesar Rp1,5 triliun, fasilitas Kredit                    to Rp1.5 trillion, Credit Working Capital facility
         Modal Kerja sebesar Rp1,0 triliun, dan fasilitas                    amounting to Rp1.0 trillion, and Local Credit facility
         Kredit Lokal sebesar Rp500,0 miliar, berlaku sampai                 amounting to Rp500.0 billion, valid until
         dengan 28 Februari 2023.                                            February 28, 2023

    g.   Pada tanggal 23 September 2022, PT Bank Woori                  g.   On September 23, 2022, PT Bank Woori Saudara
         Saudara Indonesia 1906 Tbk setuju untuk                             Indonesia 1906 Tbk agreed to extend the Working
         memperpanjang Fasilitas Kredit Modal Kerja                          Capital Credit Facility amounting Rp300.0 billion
         sebesar Rp300,0 miliar sampai dengan tanggal                        until September 22, 2023.
         22 September 2023.


44. PERISTIWA SIGNIFIKAN LAIN                                       44. OTHER SIGNIFICANT EVENT

    Sejak awal tahun 2020, Pandemi Virus Corona                         Since early 2020, the Corona Virus Disease
    (“COVID-19”) telah menyebar ke berbagai negara,                     (“COVID-19”) pandemic has spread across many
    termasuk Indonesia. Di awal bulan Maret 2020,                       countries including Indonesia. In early March 2020, the
    Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan                       Indonesia Government officially announced the
    kasus yang dikonfirmasi terjangkit COVID-19 di                      confirmed     case    of  COVID-19       in  Indonesia.
    Indonesia. Selanjutnya, pandemi ini juga berimbas pada              Subsequently, this pandemic has also affected the
    bisnis dan kegiatan perekonomian di beberapa aspek.                 business and economic activities of some extent.

    Perusahaan dan Entitas Anak telah menilai dampak                    The Company and Subsidiaries have assessed the
    potensial COVID-19 terhadap bisnis dan operasional                  potential impact of COVID-19 to their business and
    Perusahaan dan Entitas Anak, termasuk proyeksi                      operation, as well as their financial projection and
    finansial dan likuiditasnya. Berdasarkan hal ini,                   liquidity plan. Based on this, the Company and
    Perusahaan dan Entitas Anak tidak melihat adanya                    Subsidiaries do not foresee any material uncertainty that
    ketidakpastian material yang dapat berdampak buruk                  may have significant adverse impact to the Company
    secara signifikan terhadap bisnis dan operasional                   and Subsidiaries’ business and operation or may cast
    Perusahaan dan Entitas Anak atau menimbulkan                        significant doubt on the Company and Subsidiaries’
    keraguan signifikan atas kemampuan Perusahaan dan                   abilities to continue as a going concern. The Company
    Entitas Anak untuk mempertahankan kelangsungan                      and Subsidiaries will continuously monitor the
    usahanya. Perusahaan dan Entitas Anak akan secara                   development of the COVID-19 pandemic and evaluate
    berkelanjutan memantau perkembangan pandemi                         the impact.
    COVID-19 dan mengevaluasi dampaknya.


45. STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN YANG BELUM                           45. FINANCIAL ACCOUNTING STANDARDS NOT YET
    DITERAPKAN                                                          ADOPTED

    Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah menerbitkan                   The Indonesian Institute of Accountants (IAI) has issued
    Standar Akuntansi Keuangan yang belum berlaku efektif              Financial Accounting Standards that are not yet effective
    dan akan efektif untuk periode tahun buku yang dimulai             and will be effective for annual periods beginning on
    pada tanggal 1 Januari 2023.                                       January 1, 2023.

    Amendemen dan penyesuaian Standar Akuntansi                         The amendments and improvements to Statements of
    Keuangan (PSAK) yang telah diterbitkan dan berlaku                  Financial Accounting Standards (PSAK) issued and
    efektif untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau             effective for annual periods beginning on or after
    setelah tanggal 1 Januari 2023 adalah sebagai berikut:              January 1, 2023 are as follows:




                                                              284
Page 317
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                      FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                   MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                      2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                     PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                         2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                              DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika          (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                States Dollar, unless otherwise stated)

45. STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN YANG BELUM                        45. FINANCIAL ACCOUNTING STANDARDS NOT YET
    DITERAPKAN (Lanjutan)                                            ADOPTED (Continued)

    -   Amendemen PSAK No. 1, “Penyajian Laporan                     -   Amendment to PSAK No. 1, “Presentation of
        Keuangan” tentang Klafisikasi Liabilitas sebagai                 Financial Statements” regarding Classification of
        Jangka Pendek atau Jangka Panjang;                               Liabilities as Current or Non-Current;
    -   Amendemen PSAK No. 16, “Aset Tetap” tentang                  -   Amendment to PSAK No. 16, “Fixed Assets”
        Hasil sebelum Penggunaan yang Diintensikan;                      regarding Output before Intended Use;
    -   Amendemen PSAK No. 25, “Kebijakan Akuntansi,                 -   Amendment to PSAK No. 25, “Accounting Estimates,
        Perubahan Estimasi Akuntansi dan Kesalahan”                      Changes in Accounting Policies and Errors” regarding
        tentang Definisi Estimasi Akuntansi;                             Definition of Accounting Estimates;
    -   Amendemen PSAK No. 46, “Pajak Penghasilan”                   -   Amendment to PSAK No. 46, “Income Taxes”
        tentang Pajak Tangguhan terkait Aset dan Liabilitas              regarding Deferred Tax related to Assets and
        yang Timbul dari Transaksi Tunggal.                              Liabilities Arising from Single Transaction.

    Perusahaan dan Entitas Anak sedang mempelajari                   The Company and Subsidiaries are evaluating the
    dampak yang mungkin timbul dari penerapan PSAK                   potential impact on the consolidated financial statements
    tersebut terhadap laporan keuangan konsolidasian.                as a result of the adoption of such PSAK.


46. PENERBITAN KEMBALI           LAPORAN       KEUANGAN          46. REISSUANCE OF THE CONSOLIDATED FINANCIAL
    KONSOLIDASIAN                                                    STATEMENTS

    Sehubungan dengan rencana Penawaran Umum                         In connection with proposed Public Offering of OKI Pulp
    Obligasi III dan Sukuk Mudharabah II OKI Pulp & Paper            & Paper Mills Bond III and Sukuk Mudharabah II Year
    Mills Tahun 2022, Perusahaan dan Entitas Anak                    2022, the Company and Subsidiaries have reissued their
    menerbitkan kembali laporan keuangan konsolidasian,              consolidated financial statements which comprise
    yang terdiri dari laporan posisi keuangan konsolidasian          the consolidated statements of financial position as of
    tanggal 31 Maret 2022 dan 31 Desember 2021 dan                   March 31, 2022 and December 31, 2021 and 2020, and
    2020, serta laporan laba rugi dan penghasilan                    the consolidated statements of profit or loss and other
    komprehensif lain, laporan perubahan ekuitas, dan                comprehensive income, changes in equity and cash
    laporan arus kas konsolidasian untuk periode tiga bulan          flows for the three-month periods ended March 31, 2022
    yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022 dan 2021 dan            and 2021, and for the years ended December 31, 2021
    untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal                   and 2020, with changes and additional disclosures in the
    31 Desember 2021 dan 2020, dengan disertai                       consolidated financial statements as follows:
    perubahan dan penambahan pengungkapan atas
    laporan keuangan konsolidasian sebagai berikut:
    a. Penyajian       catatan    atas    laporan   keuangan         a. Presentation of the notes to the consolidated
         konsolidasian     direvisi    untuk    menambahkan             financial statements is revised to include disclosures
         pengungkapan mengenai laporan posisi keuangan                  related to the consolidated statement of financial
         konsolidasian pada tanggal 31 Desember 2020 dan                position as of December 31, 2020 and consolidated
         laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif,                statements of profit or loss and other comprehensive
         laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas                 income, changes in equity and cash flows for the
         konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada                   years ended December 31, 2021 and 2020.
         tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020.
    b. Penyajian laporan arus kas konsolidasian direvisi             b. Presentation of consolidated statements of cash
         untuk menyajikan pembayaran secara terpisah                    flows is revised to present separately: payments to
         kepada karyawan dan aktivitas operasional lainnya.             employees and other operating activities.
    c. Pengungkapan informasi umum pada Catatan 1a                   c. Disclosure in general information in Note 1a is
         direvisi untuk menambahkan informasi pengendali                revised to include disclosure the control of the
         Perseroan.                                                     Company.
    d. Mengubah Catatan 11 dengan menambahkan                        d. Revise Note 11 to add disclosure related to
         pengungkapan mengenai jatuh tempo investasi                    maturities of short-term investment.
         jangka pendek.




                                                           285
Page 318
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 MARET 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                      FINANCIAL STATEMENTS
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG                   MARCH 31, 2022 AND DECEMBER 31, 2021 AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2022                      2020 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK                     PERIODS ENDED MARCH 31, 2022 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                         2021 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 (DIAUDIT)                              DECEMBER 31, 2021 AND 2020 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika          (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                States Dollar, unless otherwise stated)

46. PENERBITAN KEMBALI LAPORAN                 KEUANGAN          46. REISSUANCE OF THE CONSOLIDATED FINANCIAL
    KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                         STATEMENTS (Continued)

    e.   Catatan 16, 17 dan 24 direvisi untuk menambahkan            e. Revise Notes 16, 17 and 24 to include additional
         pengungkapan mengenai kepatuhan Perusahaan                     disclosure on compliance of the Company to meet
         dalam memenuhi persyaratan dan kondisi pinjaman                the requirements and loan covenants.
         dan pembatasan pinjaman (loan covenants).
    f.   Menambahkan          pengungkapan        mengenai           f.   Added disclosure related to the statement that
         pernyataan bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi              taxable profit resulting from the fiscal reconciliation is
         fiskal menjadi dasar dalam pengisian SPT Tahunan                 the basis for filling in the SPT of corporate income
         PPh Badan sesuai dengan Peraturan No. VIII.G.7                   tax based on Regulation No. VIII.G.7 in Note 34.
         dalam Catatan 34.
    g.   Menambahkan pengungkapan mengenai nomor                     g. Added disclosure related to the actuarial report
         laporan aktuaria dalam Catatan 35.                             number in Note 35.
    h.   Menambahkan pernyataan dalam Catatan 36 bahwa               h. Added statement in Note 36 that the transactions
         transaksi pihak berelasi dilakukan berdasarkan                 with related parties are carried out on terms agreed
         persyaratan yang disetujui oleh kedua belah pihak              by both parties with equivalent to those applicable in
         dengan yang berlaku dalam transaksi yang wajar.                fair transactions.
    i.   Menambahkan pengungkapan peristiwa setelah                  i. Added disclosure related to events after the reporting
         periode pelaporan dalam Catatan 43.                            period in Note 43.




                                                           286

File

File Open PDF
Source IDX
Size10.31 MB
Published13 Nov 2023
Pages318
Characters1,348,439
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result