Skip to content
Back to announcement

SMGR_Checklist Pengungkapan LK Q4 2025.pdf

Financial statement Text extracted SMGR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 86

Page 1
                                                                  Page 1 of 86




                                          CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK SELURUH
                                              INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA



Petunjuk Pengisian Checklist:

1. Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan Laporan Keuangan ini, kecuali Emiten dan Perusahaan Publik
   yang merupakan Perusahaan Efek. Setiap Perusahaan Efek harus menggunakan Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (Peraturan No. VIII.G.17).
2. Tanda (√) diisi pada kolom ‘Ada’ apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan selanjutnya
   pada kolom ‘Keterangan’ ditambahkan cross reference ke nomor catatan atas laporan keuangan.
3. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan maka tanda √) diisi pada kolom ‘Tidak Ada’ dengan
   menambahkan keterangan alasannya pada kolom keterangan.
4. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada maka tanda
   (√) diisi pada kolom ‘N/A’.
5. Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan dan Akuntan (untuk laporan keuangan audited).


Data Umum

 Nama Emiten/Perusahaan Publik       PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.

 Bidang Usaha                        Industri Semen

 Jenis penawaran Umum                Terbatas



                                                      2025                            2024

  Nama Kantor Akuntan Publik           Liana Ramon Xenia                 Liana Ramon Xenia

  Nama Partner                         Muhammad Irfan                    Muhammad Irfan

  Opini Akuntan                        Wajar Tanpa Modifikasian          Wajar Tanpa Modifikasian

  Catatan tentang Opini (jika ada)

* disesuaikan dengan periode penyajian laporan keuangan.
Page 2
                                                              Page 2 of 86




                                                         Ya                  Tidak

 Pemenuhan Peraturan No.VIII.G.11 Tentang “Tanggung       √
 Jawab Direksi Atas Laporan Keuangan”

 Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang “Independensi    √
 Akuntan Yang Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal”



Data Keuangan Penting (dalam Jutaan Rupiah)



 Periode laporan keuangan             2025               2024
Laba Rugi Komprehensif
Pendapatan                              35.243.751         36.186.127
  Laba (rugi) bruto                      7.070.103          7.931.126
  Laba (rugi) usaha/operasional          1.251.954          2.207.140
                                         4.493.555          5.493.694
  EBITDA
  Laba (rugi) Bersih periode
berjalan                                   179.439               771.674
Laba (rugi) komprehensif
  Laba Per saham (dasar)                        28                    107
  Laba Per saham (dilusian)
Laporan Posisi keuangan               2025               2024
Jumlah Aset                            76.568.724          76.993.082
 Jumlah Aset Lancar                    17.430.795          16.224.031
 Jumlah Aset Tidak Lancar              59.137.929          60.769.051
Jumlah Liabilitas                      28.849.009          28.685.871
 Jumlah Liabilitas Jangka
Pendek                                  15.837.335         12.943.911
Page 3
                                                                       Page 3 of 86




  Jumlah Liabilitas Jangka                         11.311.674          13.691.960
 Panjang
 DANA SYIRKAH TEMPORER                              1.700.000           2.050.000
 Jumlah Ekuitas                                    47.719.715          48.307.211
   Modal Disetor                                    6.892.395           6.892.395
   Saldo Laba                                      34.679.637          34.933.396

 Rasio Keuangan*)
  Rasio Lancar (%)                                      110%                125%
  ROA                                                  0,25%               0,93%
  ROE                                                  0,44%               1,64%
  Ebitda thd pendapatan (%)                           12,75%              15,18%

*) dapat disesuaikan berdasarkan industrinya

Catatan:

    1. Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan atau
       tidak dapat diterapkan pada Emiten atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan pengungkapan sesuai dengan
       karakteristik industri apabila pengungkapan tersebut dipersyaratkan oleh SAK atau relevan untuk memahami laporan keuangan Emiten atau
       Perusahaan Publik.
    2. Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada checklist ini, namun mengikuti peraturan Bapepam-LK No
       VIII.G.17 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek.

   No                                          Keterangan                              Ada   Tidak       N/A          Keterangan
           Laporan Keuangan Terdiri dari:
    1      Laporan posisi keuangan pada akhir periode                                   √
    2      Laporan laba rugi komprehensif selama periode                                √
    3      Laporan perubahan ekuitas selama periode                                     √
    4      Laporan arus kas selama periode                                              √
    5      Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan saat     √
           Perusahaan menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau
           membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan atau ketika Perusahaan
           mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.
Page 4
                                                                                          Page 4 of 86




     No                                             Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A       Keterangan
     6          Catatan atas Laporan Keuangan                                                                √



                Ketentuan Umum
          1.                                                                                                       √
                Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan urutan sebagai
                berikut:
                a. gambaran umum Perusahaan;
                b. dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan yang
                   diterapkan;
                c. informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan posisi keuangan,
                   laporan laba rugi komprehensif, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas, sesuai
                   dengan urutan penyajian laporan dan penyajian masing-masing pos; dan
                d. pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
                   1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di bagian manapun
                       dalam laporan keuangan; dan
                   2) informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi
                       informasi tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan.
                Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase untuk menjelaskan
                adanya bagian dari suatu jumlah, tidak menggunakan kata “sebagian”.
          2.    Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-masing pos mengenai          Aset
                yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan.

          3.    Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib diungkapkan jenis dan nilai aset yang
                diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta pendapat
                manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib
          4.    diungkapkan alasannya.

                Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan

1.              Gambaran Umum Perusahaan                                                                                        Catatan 1
                Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:

     a.         Pendirian perusahaan                                                                                            Catatan 1a

         1)     Riwayat ringkas perusahaan;                                                                  √

         2)     Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir, pengesahan dari instansi yang     √
                berwenang, dan nomor serta tanggal Berita Negara;

         3)    eKegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan yang sedang dijalankan pada periode      √
                pelaporan;
Page 5
                                                                                   Page 5 of 86




No                                           Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 4)    Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha;                                  √

 5)    Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Dalam hal         perusahaan         √
       melakukan ekspansi atau perampingan usaha secara signifikan pada periode laporan yang
       disajikan, wajib disebutkan saat dimulainya operasi komersial dari ekspansi atau
       perampingan usaha dan kapasitas produksinya; dan

 6)    Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha (ultimate parent      √
       of the group). Dalam hal tidak dapat diungkapkan, wajib disebutkan alasannya.

 7)    Khusus Industri Media                                                                                       √
       Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.

 8)    Khusus Industri Jalan Tol                                                                                   √
       Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang mendasari penyelenggaraan jalan
       tol tersebut.

 9)    Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan                                                                        √
       Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang berwenang.

 10)   Khusus untuk Industri Perbankan                                                                             √
       Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika ada), serta izin untuk menjalankan
       kegiatan berdasarkan prinsip syariah (jika ada).

 11)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan Umum                                                   √
       Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.
       Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan meliputi :
       a) Area Eksplorasi, meliputi:
               Nama lokasi;
               Nama pemilik izin lokasi;
               Tanggal perolehan izin ekplorasi serta tanggal jatuh temponya;
               Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik izin lokasi; dan
               Jumlah biaya eksplorasi yang telah dibukukan sebagai Aset Minyak dan Gas Bumi
                per tanggal Laporan Posisi Keuangan;
       b) Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:
               Nama lokasi;
               Nama pemilik ijin lokasi;
               Tanggal perolehan ijin eksploitasi serta tanggal jatuh temponya;
               Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik ijin lokasi;
Page 6
                                                                                        Page 6 of 86




No                                                  Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A        Keterangan
                   Jumlah Cadangan Terbukti (P1), keterangan tentang pihak yang melakukan
                    sertifikasi, dan tanggal sertifikasi;
                   Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan
                   Akumulasi jumlah produksi sejak awal kegiatan eksploitasi/pengembangan oleh
                    Perseroan hingga tanggal laporan posisi keuangan.

     12)   Khusus Industri Kehutanan                                                                                      √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           a)   pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;
           b)   rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama masa sisa manfaat HPH; dan
           c)   sisa umur HPH.

b.         Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan antara lain:                                                            Catatan 1c

     1)    Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum, termasuk penawaran Efek yang                √
           diterbitkan di luar Indonesia;

     2)    Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan;                                                           √

     3)    Bursa tempat Efek dicatatkan; dan                                                                √

     4)    Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek yang diterbitkan (corporate              √
           action) sejak penawaran umum perdana sampai dengan periode pelaporan terakhir.

c.         Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas Bertujuan Khusus (EBK)                                               Catatan 1b
           Yang harus diungkapkan antara lain:

     1)    Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik secara langsung maupun tidak               √
           langsung;

     2)    Tempat kedudukan;                                                                                √

     3)    Jenis usaha;                                                                                     √

     4)    Tahun beroperasi secara komersial;                                                               √

     5)    Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda);                                    √

     6)    Total Aset; dan                                                                                  √

     7)    Informasi penting lainnya antara lain:
           a) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, apabila entitas induk tidak memiliki
              baik langsung maupun tidak langsung melalui entitas anak, lebih dari 50% (lima puluh          √                  Diikuti dengan
              perseratus) hak suara yang sah;                                                                                  pengendalian
Page 7
                                                                                      Page 7 of 86




No                                                Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A        Keterangan
          b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak langsung lebih dari 50% (lima
             puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial atas investee tidak diikuti dengan                    √
             pengendalian;
          c) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak apabila laporan keuangan
             tersebut digunakan untuk menyusun laporan keuangan konsolidasian dan tanggal atau
             periode berbeda dari tanggal laporan keuangan entitas induk, dan alasan menggunakan                        √    Tanggal Pelaporan sama
             tanggal atau periode yang berbeda;                                                                              dengan entitas induk

          d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas anak untuk
             mentransfer dana ke entitas induk dalam bentuk dividen tunai, atau pembayaran kembali                      √
             pinjaman atau uang muka;
          e) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan bagian kepemilikan entitas
             induk pada entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya Pengendalian atas ekuitas
                                                                                                                        √    Tidak ada pengendalian
             yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk; dan
                                                                                                                             yang dilepas atau hilang
          f) dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka entitas induk harus
             mengungkapkan:                                                                                             √
              (1)   keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari hilangnya Pengendalian, dan
                    porsi dari keuntungan atau kerugian yang dapat diatribusikan pada pengakuan sisa
                    investasi pada entitas anak terdahulu dengan Nilai Wajar pada tanggal hilangnya
                    Pengendalian;
              (2)   jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan;
              (3)   jumlah harga yang diterima;
              (4)   bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
              (5)   jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya dimana
                    Pengendalian dilepaskan; dan
              (6)   jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis
                    lainnya dimana Pengendalian dilepaskan, yang diikhtisarkan berdasarkan kategori
                    utamanya.

d.        Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit                                                                     Catatan 1a
          Yang harus diungkapkan antara lain:

     1)   Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota         direksi, dewan komisaris, dan komite       √
          audit;

     2)   Cakupan manajemen kunci; dan                                                                    √
Page 8
                                                                                            Page 8 of 86




     No                                              Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A       Keterangan
          3)   Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode atau rata-rata jumlah karyawan            √
               tetap selama periode yang bersangkutan, secara konsolidasi untuk Perusahaan dan entitas
               anak.

 e.            Penerbitan Laporan Keuangan                                                                                         Catatan 40

          1)   Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan                                           √                  Catatan 40

          2)   Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan.                                     √                  Catatan 40



2.             Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan                                                                             Catatan 3
               Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut:

 a.            Pernyataan kepatuhan terhadap SAK                                                                                   Catatan 3a
               Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun dan disajikan           √
               sesuai dengan SAK.

     b.        Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan                                                                    Catatan 3b

          1)   Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya historis (historical cost), biaya      √
               perolehan kini (current cost), nilai realisasi neto (net realizable value), Nilai Wajar (fair
               value) atau jumlah yang dapat dipulihkan berdasarkan SAK yang berlaku.

          2)   Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, kecuali untuk laporan arus kas.           √

          3)   Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan, meliputi:
               a) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak;                                             √
               b) fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat perubahan mata uang fungsional
                  Perusahaan maupun kegiatan usaha asing yang signifikan; dan                                                 √    Tidak ada perubahan
               c) alasan perubahan mata uang penyajian (jika ada).                                                            √    Tidak ada perubahan

          4)   Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada).                                                                 √    Tidak ada perubahan

     c.        Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi Signifikan oleh Manajemen

          1)   Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan atau bagian
               lain dari catatan atas laporan keuangan, pertimbangan yang telah dibuat manajemen dalam                √
               proses penerapan kebijakan akuntansi dan memiliki dampak yang paling signifikan terhadap
               jumlah yang diakui dalam laporan keuangan;

          2)   Perusahaan harus mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat mengenai masa                √                  Catatan 4
               depan, dan sumber utama dari estimasi ketidakpastian lain pada akhir periode pelaporan,
Page 9
                                                                                       Page 9 of 86




No                                               Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A        Keterangan
          yang memiliki risiko signifikan yang mengakibatkan penyesuaian material terhadap jumlah
          tercatat Aset dan Liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya; dan

     3)   Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud dalam angka 2), catatan atas
          laporan keuangan memasukkan rincian atas sifat dan jumlah tercatat pada akhir periode
          pelaporan.

d.        Kebijakan Akuntansi Tertentu
          Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi lainnya yang diterapkan dan                 √
          relevan untuk memahami laporan keuangan. Kebijakan akuntansi tertentu meliputi, tetapi
          tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut:

     1)   Prinsip-prinsip konsolidasi                                                                                         Catatan 3c
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a)   ruang lingkup Laporan Keuangan Konsolidasian, yang meliputi pos-pos entitas induk
                                                                                                           √
               dan entitas anak;
          b)   dasar dan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan entitas       √
               induk;
          c)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan kepemilikan tanpa kehilangan                √
               Pengendalian atas entitas anak;
          d)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan Pengendalian atas entitasanak;             √

          e)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan penyajian kepentingan non
                                                                                                           √
               pengendali; dan
          f)   pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar entitas yang dikonsolidasi telah    √
               dieliminasi.


     2)   Kombinasi bisnis
          Yang harus dijelaskan antara lain:
                                                                                                                              Catatan 3d
          a)   metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis, termasuk metode yang digunakan
                                                                                                           √
               untuk mengukur kepentingan non pengendali;
                                                                                                                              Catatan 3n
          b)   pengakuan awal untuk goodwill;                                                              √
                                                                                                                              Catatan 3n
          c)   pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill; dan                                       √
          d)   kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi bisnis yang ada di Perusahaan,
               antara lain:                                                                                             √     tidak ada kebijakan
                                                                                                                              khusus
               (1)   pembelian dengan diskon;
               (2)   akuisisi secara bertahap; dan
Page 10
                                                                                          Page 10 of 86




No                                                 Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A       Keterangan
               (3)    imbalan kontinjensi.


     3)   Kas dan setara kas;
          Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan dalam menentukan komponen kas dan setara               √                  Catatan 3h
          kas.

     4)   Instrumen Keuangan
          a)    Instrumen Keuangan selain Sukuk
                                                                                                             √                  Catatan 3g
                Yang harus dijelaskan antara lain:
                (1) pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori, termasuk perlakuan atas
                    biaya transaksi;
                (2) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori;
                (3) ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan;
                (4) metode yang digunakan untuk menentukan Nilai Wajar instrumen keuangan;
                (5) metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan penurunan nilai dari aset
                    keuangan;
                (6) ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan;
                (7) khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi lindung nilai, selain penjelasan
                    sebagaimana dimaksud dalam angka (1), angka (2), angka (3), angka (4), angka
                    (5), dan angka (6), wajib ditambahkan penjelasan mengenai;
                      (a)   ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung nilai;
                      (b)   klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai atas instrumen
                            keuangan derivatif; dan
                      (c)   perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai.
          b)    Investasi pada Sukuk                                                                                      √
                Yang harus dijelaskan antara lain:
                (1)    klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk;
                (2)    pengakuan awal Sukuk;
                (3)    pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
                (4)    Penyajian pendapatan sukuk; dan
                (5)    penyajian amortisasi biaya transaksi.

          c)    Sukuk yang diterbitkan                                                                                    √
                Yang harus dijelaskan antara lain:
Page 11
                                                                                       Page 11 of 86




No                                              Keterangan                                                  Ada   Tidak   N/A        Keterangan
               (1)   pengakuan awal Sukuk;
               (2)   pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
               (3)   biaya transaksi penerbitan Sukuk;
               (4)   posisi penyajian Sukuk; dan
               (5)   akad syariah yang digunakan.

          Khusus Industri Perbankan
     5)   a)   Giro Wajib Minimum                                                                                          √
               Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan mengenai jumlah giro wajib minimum.
          b)   Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain
               Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Giro pada Bank Indonesia dan Bank                         √
               Lain.
          c)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
               Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Penempatan pada Bank Indonesia                            √
               dan Bank Lain.

     6)   Piutang Reverse Repo
          Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang Reverse Repo, metode pencatatan                            √    tidak ada piutang reverse
          dan pengukurannya.                                                                                                    repo

     7)   Khusus Industri Perbankan                                                                                        √
          Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a) Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;
          b) Pengakuan nilai     pada   investasi   untuk   setiap   kelompok   Obligasi   Rekapitalisasi
             Pemerintah;dan
          c) Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan.

     8)   Khusus Industri Perbankan
          a)   Kredit                                                                                                      √
               Yang harus dijelaskan antara lain:
               (1) Penjelasan atas masing-masing jenis kredit yang diberikan;
               (2) Dasar penyajian atas kredit;
               (3) Kebijakan manajemen dan pelaksanaan pengendalian risiko portofolio kredit;
               (4) Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari BPPN (jika ada); dan
               (5) Kebijakan bank akan agunan kredit.
          b)   Tagihan/Kewajiban Akseptasi                                                                                 √
Page 12
                                                                                            Page 12 of 86




No                                                Keterangan                                                    Ada   Tidak   N/A       Keterangan
                Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian atas tagihan/kewajiban akseptasi.
          c)    Agunan yang Diambil Alih                                                                                       √
                Yang harus dijelaskan antara lain:
                (1)   Dasar penilaian dan penyajian;
                (2)   Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi piutang/pembiayaan yang diberikan dengan saldo
                      piutang/pembiayaan yang tidak dapat ditagih; dan
                (3)   Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian) dari realisasi penjualan agunan.


     9)   Khusus untuk Industri Pembiayaan                                                                                     √
          Piutang Pembiayaan Konsumen
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a)   Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan
          b)   Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali aset pembiayaan konsumen dari
               konsumennya.

 10)      Anjak Piutang
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a)   Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau tanpa recourse);                              √                  Catatan 6
          b)   Penyajian transaksi anjak piutang;                                                                              √
          c)   Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga pengalihan dan jumlah bersih piutang
               dialihkan; dan                                                                                                  √
          d)   Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak piutang(ditagihkan kembali ke klien
               atau ditanggung oleh perusahaan).                                                                               √

 11)      Sewa
          Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                                        Catatan 3q
                                                                                                                 √
          a) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu sewa;
                                                                                                                 √
          b) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa pembiayaan atau sewa operasi; dan
                                                                                                                 √
          c) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak sebagai lessee dan/atau lessor.

 12)      Persediaan:
          yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan akuntansi yang digunakan dan                                         Catatan 3j
          rumusan biaya yang digunakan.                                                                          √

          a) Khusus Industri Kehutanan                                                                                         √
               HTI Dalam Pengembangan
               Yang harus dijelaskan antara lain:
Page 13
                                                                                 Page 13 of 86




No                                              Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A       Keterangan
            Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain: kewajiban kepada negara, pemeliharaan
            sarana dan pra-sarana.                                                                               √
            HTI Siap Panen
            Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                   √
            Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya produksi.


       b) Khusus Industri Perkebunan                                                                             √
            Tanaman Perkebunan
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            (1)   Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai persediaan, tanaman belum
                  menghasilkan, atau tanaman telah menghasilkan;
            (2)   Dasar penilaian dan pengukuran;
            (3)   Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum menghasilkan ke tanaman telah
                  menghasilkan;
            (4)   Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman yang disusutkan; dan
            (5)   Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.

       c) Khusus Industri Peternakan                                                                             √
            Hewan Ternak
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            (1)   Hewan ternak telah menghasilkan:
                  (a)   Metode penilaian;
                  (b)   Metode amortisasi (deplesi); dan
                  (c)   Cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada.
            (2)   Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) :
                  (a)   Metode penilaian; dan
                  (b)   Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk dapat berpindah menjadi     hewan
                        ternak telah menghasilkan.

 13)   Aset Tetap:                                                                                                    Catatan 3l
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   pengakuan awal Aset Tetap;                                                             √
       b)   pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap;                                          √
       c)   pengelompokan Aset Tetap;                                                              √
       d)   metode penyusutan yang digunakan;                                                      √
       e)   kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap;                                     √
Page 14
                                                                                    Page 14 of 86




No                                            Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A       Keterangan
       f)   estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan;                                                 √
       g)   penghentian pengakuan;                                                                      √
       h)   nilai residu; dan                                                                           √
       i)   pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi umur ekonomis,                √
            metode penyusutan, dan nilai residu pada setiap akhir periode pelaporan.

 14)   Investasi pada Entitas Asosiasi                                                                                     Catatan 3c
       Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat investasi pada            √
       asosiasi.

 15)   Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama
       Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat bagian partisipasi                      √
       dalam Ventura Bersama.

 16)   Pola Kerjasama                                                                                                 √
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Kriteria dari bentuk kerjasama;
       b)   Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas yang timbul; dan
       c)   Sistem pembagian hasil, jika ada.

 17)   Aset Tak Berwujud                                                                                                   Catatan 3m
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) pengakuan awal Aset Takberwujud;                                                              √
       b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Takberwujud;                                           √
       c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila umur manfaat terbatas,                 √
          diungkapkan tarif amortisasi yang digunakan dan umur manfaatnya;
       d) sumber terjadinya Aset Takberwujud;                                                           √
       e) metode amortisasi yang digunakan;                                                             √
       f) penghentian pengakuan Aset Takberwujud; dan                                                   √
       g) riset dan pengembangan (jika ada).                                                            √


 18)   Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki untuk dijual
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset tidak lancar diklasifikasikan sebagai                  √
            aset yang dimiliki untuk dijual; dan
       b)   pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.                            √
Page 15
                                                                               Page 15 of 86




No                                           KETERANGAN                                           Ada   Tidak   N/A       KETERANGAN

19)   Properti Investasi:                                                                                             Catatan 3k
      Yang harus dijelaskan antara lain:
                                                                                                  √
      a)   pengakuan awal Properti Investasi;
                                                                                                  √
      b)   pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi;
                                                                                                  √
      c)   metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model biaya;
                                                                                                  √
      d)   estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk model biaya; dan
      e)   penghentian pengakuan Properti Investasi.                                              √

20)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                                       √
      Aset Minyak dan Gas Bumi
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah tercatat bruto;
      b)   Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai (impairment) dan penilaian kembali aset
           (revaluasi);
      c)   Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan;
      d)   Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi yang digunakan; dan
      e)   Pertanggungan Asuransi.

21)   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan                                                            √                   Catatan 3o
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan kemungkinan terjadinya
         penurunan nilai; dan
      b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset nonkeuangan dan pembalikannya.

22)   Khusus Industri Perbankan                                                                                 √
      Liabilitas Segera
      Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian liabilitas segera.
      Simpanan Nasabah
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Penjelasan atas simpanan; dan
      b)   Dasar penyajian dari masing-masing kategori simpanan.
      Simpanan dari bank lain
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan
      b)   Dasar penyajian simpanan dari bank lain.
Page 16
                                                                            Page 16 of 86




No                                           KETERANGAN                                       Ada   Tidak   N/A        KETERANGAN

23)   Surat Berharga yang Diterbitkan                                                                       √

      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang diterbitkan; dan
      b)   Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.

24)   Provisi                                                                                                     Catatan 3r
      Yang harus dijelaskan antara lain:
                                                                                              √
      a) kondisi provisi yang harus diakui; dan
                                                                                              √
      b) dasar penentuan nilai provisi.

25)   Utang Repo
      Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang Repo, metode pencatatan dan                       √
      pengukurannya.

26)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                                   √
      Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
      Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan.
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
      b)   Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan;
      c)   Metode penyusutan prasarana PLH; dan
      d)   Tabel yang memuat penjelasan tentang:
           (1)   Lokasi penambangan;
           (2)   Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
           (3)   Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan
           (4)   Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan.

27)   Khusus Industri Pertambangan Umum                                                                     √
      Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang masih berjalan
           dengan penjelasan mengenai jangka waktu kontrak untuk Area of Interest yang
           bersangkutan;
      b)   Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang sudah menemukan
           adanya Cadangan Terbukti dengan penjelasan bahwa amortisasinya baru akan
           dilaksanakan pada saat dimulainya produksi;
Page 17
                                                                                    Page 17 of 86




No                                            KETERANGAN                                               Ada   Tidak   N/A       KETERANGAN
      c)   Dasar penentuan ditangguhkannya biaya pengembangan dan kapitalisasi biaya
           pekerjaan konstruksi dan prasarana; dan
      d)   Metode amortisasi dan penyusutan yang dipergunakan dengan penjelasan jangka waktu
           perijinan penambangan, taksiran umur ekonomis tambang dan dasar perhitungan
           amortisasi.
      Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan                                         √
      Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
      b)   Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan; dan
      c)   Metode penyusutan prasarana PLH.

28)   Pengakuan Pendapatan                                                                                                 Catatan 3u
      a) Yang harus dijelaskan antara lain:
         (1) kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta dasar pengukuran yang
              digunakan berdasarkan jenis pendapatan yang ada; dan                                     √
         (2) dalam hal      terdapat  transaksi hubungan keagenan,    kebijakan pengakuan
              pendapatan dan penjualan dari hubungan keagenan serta beban terkait.                                   √

      b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan menggunakan metode persentase
         penyelesaian
           Yang harus dijelaskan antara lain metode yang diterapkan untuk menentukan tahap             √
           penyelesaian suatu kontrak.

      c)   Khusus Industri Asuransi
           (1)   Pengakuan pendapatan premi                                                                          √
                 Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
                 (a)   Tarif yang digunakan dalam perhitungan       premi yang belum merupakan
                       pendapatan;
                 (b)   Kebijakan akuntansi untuk transaksi reasuransi prospektif dan retroaktif; dan
                 (c)   Penyajian pendapatan premi dalam laporan laba rugi.
           (2)   Beban Klaim
                                                                                                                     √
                 Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
                 (a)   Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim yang disetujui, klaim dalam
                       proses penyelesaian, klaim yang terjadi namun belum dilaporkan dan beban
                       penyelesaian klaim; dan
                 (b)   Penyajian beban klaim dalam laporan laba rugi.
Page 18
                                                                                   Page 18 of 86




No                                            KETERANGAN                                             Ada   Tidak   N/A        KETERANGAN

      d) Khusus Industri Real Estate                                                                               √
         Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek pengembangan Real Estat
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         (1)   Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek pengembangan Real Estat;
         (2)   Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek;
         (3)   Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa mendatang lebih rendah dari nilai
               tercatat proyek;
         (4)   Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke setiap unit Real Estat;
         (5)   Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat perubahan mendasar pada estimasi kini;
               dan
         (6)   Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat terjadinya.

29)   Program Loyalitas Pelangan                                                                                   √
      Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan terkait program loyalitas pelanggan

30)   Transaksi dan Saldo dalam mata uang asing                                                                          Catatan 3e
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam mata uang asing;
      b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran aset dan liabilitas moneter;   √
         dan                                                                                         √
      c) referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi dan saldo dalam mata
         uang asing.                                                                                 √

31)   Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi                                                                              Catatan 3f
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi;                                                       √

      b) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan Keuangan; dan                               √

32)   Hibah Pemerintah
      Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi     tentang   metode penyajian dalam                    √
      laporan keuangan.

33)   Pajak Penghasilan                                                                                                  Catatan 3w
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan pajak tangguhan;                  √
      b) ketentuan mengenai saling hapus;                                                            √
      c) pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan                                          √
Page 19
                                                                                    Page 19 of 86




No                                           KETERANGAN                                                Ada   Tidak   N/A        KETERANGAN
      d) metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas) pajak tangguhan.                        √

34)   Imbalan Kerja                                                                                                        Catatan 3v
      Yang harus dijelaskan antara lain:
                                                                                                       √
      a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan;
      b) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan pascakerja yang diselenggarakan oleh
         Perusahaan;                                                                                   √
      c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui keuntungan dan kerugian aktuarial;              √
         dan
      d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment dan penyelesaian.                         √


35)   Saham Treasuri                                                                                                       Catatan 3g
      Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan pengukuran atas pembelian,                √
      penjualan, atau pembatalan saham treasuri.

36)   Pembayaran Berbasis Saham
      Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi untuk transaksi pembayaran berbasis
      saham yang diselesaikan melalui instrumen ekuitas dan/atau diselesaikan melalui Kas,                           √
      termasuk pengukurannya.

37)   Kuasi-Reorganisasi
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;
                                                                                                                     √
      b)   Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas; dan                                                      √
      c)   Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset dan Liabilitas.                                    √
      Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1 Januari 2013.

38)   Biaya Pinjaman                                                                                                       Catatan 3s
      Yang harus dijelaskan antara lain kondisi yang mengharuskan                   biaya   pinjaman   √
      dikapitalisasikan sebagai bagian dari biaya perolehan aset kualifikasian.

39)   Segmen Operasi                                                                                                       Catatan 3z
      Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh manajemen untuk                      √
      mengidentifikasikan Segmen Operasi.

40)   Laba (Rugi) per saham                                                                                                Catatan 3x
      Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba (rugi) per saham dasar dan laba         √
      (rugi) per saham dilusian.
Page 20
                                                                                         Page 20 of 86




          No                                          KETERANGAN                                         Ada   Tidak   N/A        KETERANGAN



3.             Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan

     a.        Aset

          1)   Kas dan Setara Kas                                                                                            Catatan 5
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               a)     unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan pihak ketiga;                     √
               b)     rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank serta jenis mata uang      √
                      asing;



               c)     kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas selama periode pelaporan; dan       √

               d)     jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang tidak dapat digunakan oleh    √
                      kelompok usaha disertai pendapat manajemen.

          2)   Khusus Industri Perbankan                                                                               √

               a)     Kas
                                                                                                                       √
                      Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas berdasarkan jenis mata uang.

               b)     Giro pada Bank Indonesia                                                                         √
                      Yang harus diungkapkan antara lain:

                      (1)   Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia berdasarkan jenis mata uang (nilai
                            dalam mata uang original); dan

                      (2)   Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut BI dan posisi GWM bank pada
                            saat periode pelaporan.

               c)     Giro pada Bank Lain                                                                              √
                      Yang harus diungkapkan antara lain:

                      Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan jenis mata uang;

                      (1)   Jumlah penyisihan penurunan nilai;

                      (2)   Perubahan penyisihan selama periode berjalan untuk masing-masing giro;

                      (3)   Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan pihak yang mempunyai
                            hubungan istimewa dan pihak ketiga;
Page 21
                                                                                  Page 21 of 86




No                                          KETERANGAN                                            Ada   Tidak   N/A        KETERANGAN

           (4)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
           (5)   Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.



     d)    Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain                                                         √

           Yang harus diungkapkan antara lain:

           (1)   Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis dan mata uang;

           (2)   Rincian penempatan berdasarkan yang mengalami penurunan nilai (impaired) dan
                 tidak mengalami penurunan nilai (unimpaired);

           (3)   Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);

           (4)   Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;

           (5)   Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak yang mempunyai hubungan
                 istimewa dan pihak ketiga;

           (6)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;

           (7)   Jumlah dana yang diblokir dan alasannya;

           (8)   Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada bank bermasalah, bank beku operasi
                 atau likuidasi termasuk tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana tersebut
                 berdasarkan informasi dari otoritas yang berwenang; dan

           (9)   Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.

3)   Piutang Usaha                                                                                                    Catatan 6
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                    √

     b) jumlah piutang menurut debitur;                                                                         √
     c) jumlah piutang menurut mata uang;                                                         √
     d) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai;                           √
     e) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai         √
        secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
     f)   pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau keyakinan manajemen              √
          atas ketertagihan piutang apabila tidak dibentuk cadangan;
     g) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan;                       √
     h) jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif; dan                                   √
     i)   informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang ditransfer, meliputi:
Page 22
                                                                                   Page 22 of 86




No                                          KETERANGAN                                               Ada   Tidak   N/A   KETERANGAN

          (1)   jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh tempo, dan ikatan penting lain                 √
                yang diatur dalam perjanjian; dan

          (2)   jaminan yang diberikan (bila ada).                                                                 √


4)   Khusus Industri Asuransi                                                                                      √

     a)   Piutang Premi                                                                                            √
          Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:

          (1)   Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan asuradur;

          (2)   Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan

          (3)   Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.

     b) Piutang Koasuransi                                                                                         √
          Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:

          (1)   Jumlah berdasarkan ko-asuradur;

          (2)   Jumlah menurut jenis asuransi; dan

          (3)   Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.

     c)   Piutang Reasuransi                                                                                       √
          Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

          (1)   Jumlah piutang berdasarkan reasuradur;

          (2)   Jumlah piutang atau utang reasuransi yang disalinghapuskan; dan

          (3)   Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.

     d) Piutang Hasil Investasi                                                                                    √
          Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

          (1)   Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;

          (2)   Jumlah piutang menurut jenis investasi;

          (3)   Jumlah piutang menurut mata uang; dan

          (4)   Jumlah piutang yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.

5)   Khusus Industri Pembiayaan                                                                                    √

     a)    Piutang Pembiayaan Konsumen
Page 23
                                                                              Page 23 of 86




No                                           KETERANGAN                                          Ada   Tidak   N/A   KETERANGAN
          Yang harus diungkapkan antara lain:

          (1)   Jumlah piutang menurut dan jenis obyek pembiayaan (contoh: kendaraan
                bermotor, elektronik, rumah, dan lain-lain);

          (2)   Rincian umur dari angsuran pembiyaan konsumen;

          (3)   Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank sehubungan dengan transaksi kerja

          (4)   sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku pengelola piutang, penerusan
                pinjaman dan pengambilalihan piutang apabila perusahaan membagi risiko tidak
                tertagihnya piutang tersebut dengan bank-bank dalam rangka transaksi di atas;

          (5)   Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui;

          (6)   Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh pelanggan atas piutang pembiayaan
                konsumen yang diberikan berdasarkan objek pembiayaan;

          (7)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan

          (8)   Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan dan atau digunakan sebagai
                jaminan atas utang.
     b)   Tagihan Anjak Piutang                                                                                √
          Yang harus diungkapkan antara lain:

          (1)   Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse dan dengan recourse, beserta
                jumlah utang retensi anjak piutang dan pendapatan anjak piutang (tanpa
                recourse) serta pendapatan anjak piutang tangguhan (dengan recourse); dan

          (2)   Pengungkapan mengenai tingkat bunga, jatuh tempo dan jumlah piutang yang
                diperoleh serta ikatan penting yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.

     c)   PiutangSewa Pembiayaan                                                                               √

          Yang harus diungkapkan antara lain:

          (1) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;

          (2) rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa
              minimum pada akhir periode pelaporan. Di samping itu, lessor mengungkapkan
              investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa minimum pada akhir
              periode pelaporan, untuk setiap periode berikut:

                (a) kurang dari satu tahun

                (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun

                (c) lebih dari lima tahun

          (3) pendapatan keuangan yang belum diterima;
Page 24
                                                                                 Page 24 of 86




No                                             KETERANGAN                                        Ada   Tidak   N/A   KETERANGAN

           (4) nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai manfaat lessor;

           (5) akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas pembayaran sewa minimum;

           (6) rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan dalam periode; dan

           (7) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang material.


     d)    Piutang Sewa Operasi                                                                                √


           Yang harus diungkapkan antara lain:

           (1)   jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa depan dalam sewa operasi
                 yang tidak dapat dibatalkan untuk setiap periode berikut;

                 (a)   kurang dari satu tahun

                 (b)   lebih dari satu tahun sampai lima tahun

                 (c)   lebih dari lima tahun

           (2)   total rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan pada periode; dan

           (3)   penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.




6)   Khusus Kontrak Konstruksi
     Piutang Retensi                                                                                           √

     Yang harus diungkapkan antara lain:

     a)   Jumlah piutang dari masing-masing kontrak konstruksi; dan

     b)   Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya piutang retensi.

7)   Tagihan Bruto kepada Pelanggan

     Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan bruto dari setiap kontrak
     konstruksi.
     Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel yaitu :
     a)   biaya kontrak yang terjadi;                                                                          √

     b)   laba yang diakui;                                                                                    √

     c)   kerugian yang terjadi; dan                                                                           √
Page 25
                                                                                Page 25 of 86




No                                           KETERANGAN                                            Ada   Tidak   N/A   KETERANGAN

      d)   pekerjaan yang sudah ditagih (termin).                                                                √

8)    Piutang Reverse Repo
      Yang harus diungkapkan antara lain:

      a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang ditransaksikan;                                             √

      b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek;                                    √

      c) Nama pihak/counterparty;                                                                                √

      d) Lokasi Efek jaminan;                                                                                    √

      e) Tingkat bunga piutang reverse repo;                                                                     √

      f) Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan                                                       √

      g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada).                                                    √


9)    Agunan Yang Diambil Alih

      Yang harus diungkapkan antara lain:

      a) Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;                                                           √

      b) Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang diambilalih dengan saldo piutang                 √
         yang tidak tertagih; dan

      c) Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya yang timbul setelah pengambilalihan                    √
         agunan tersebut.

10)   Piutang Dividen dan Bunga

      Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah tagihan dividen, bunga, dan                    √
      denda kepada pihak lain.

11)   Piutang Lain-Lain

      Yang harus diungkapkan antara lain:

      a) Rincian jenis dan jumlah piutang;                                                                       √

      b) Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan                                                    √

      c) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan.                                                    √

12)   Aset Keuangan Lainnya
      Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan lainnya yang bersifat lancar maupun
      tidak lancar.
Page 26
                                                                                    Page 26 of 86




No                                             KETERANGAN                                              Ada   Tidak   N/A       KETERANGAN

      a)   Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara pihak                      √
           ketiga dan pihak berelasi.

      b)   Yang harus diungkapkan antara lain:

           (1)   nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok dan rincian investasinya;                        √

           (2)   laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan berdasarkan klasifikasi,                     √
                 baik yang disajikan pada pos pendapatan komprehensif lainnya maupun yang diakui
                 sebagai laba atau rugi periode berjalan;

           (3)   total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan metode suku bunga efektif                          √
                 untuk aset keuangan selain yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;

           (4)   biaya perolehan termasuk jumlah premium dan diskonto yang belum diamortisasi,                       √
                 untuk Efek dimiliki hingga jatuh tempo;

           (5)   peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat (jika ada).                                           √

           (6)   uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual untuk aset keuangan yang                         √
                 diklasifikasikan dimiliki hingga jatuh tempo;

           (7)   jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka wajib diungkapkan:

                 (a)   jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap kategori;                                      √

                 (b)   alasan reklasifikasi; dan                                                                     √

                 (c)   sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo yang telah                          √
                       direklasifikasi dalam kelompok tersedia untuk dijual.


           (8)   jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan sebagai agunan untuk Liabilitas
                 atau liabilitas kontinjensi serta syarat dan kondisi yang terkait dengan penjaminan                 √
                 tersebut;

           (9)   jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika ada), termasuk mutasinya,                           √
                 dipisahkan antara aset keuangan yang mengalami penurunan nilai dan aset
                 keuangan yang tidak mengalami penurunan nilai, serta dipisahkan antara
                 penurunan nilai yang dihitung secara kolektif dan individual, termasuk beban
                 penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi; dan

           (10) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas investasi yang                   √
                tersedia untuk dijual yang direklasifikasi menjadi dimiliki hingga jatuh tempo.

13)   Khusus Deposito                                                                                                      Catatan 5b
      Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

      a) nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                                 √
Page 27
                                                                                Page 27 of 86




No                                         KETERANGAN                                              Ada   Tidak   N/A   KETERANGAN

      b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                                  √

      c) jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing; dan                                      √

      d) hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan deposito tersebut.                              √


14)   Khusus Investasi pada Sukuk                                                                                √
      Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

      a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah;

      b) tujuan model usaha yang digunakan;

      c) jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan penyebabnya; dan

      d) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan.


15)   Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah                                                                  √
      Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

      a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan jenis;

      b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga;

      c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan

      d) Informasi penting lainnya.

16)   Khusus Unit Penyertaan Reksadana
      Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

      a) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih; dan                                            √

      b) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada pos pendapatan                    √
         komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan

17)   Khusus Wesel Tagih
      Tambahan pengungkapan mengenai antara lain, pihak penerbit, kisaran tingkat bunga, jatuh                   √
      tempo, jenis mata uang, dan uraian tentang sifat dan asal terjadinya (dari transaksi usaha
      atau lainnya).

18)   Khusus Industri Asuransi                                                                                   √
      Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang menjadi dana jaminan.

19)   Pinjaman Polis

      Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:
Page 28
                                                                                     Page 28 of 86




No                                            KETERANGAN                                             Ada   Tidak   N/A   KETERANGAN

      a)   Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;                                                           √

      b)   Tingkat suku bunga.                                                                                     √

20)   Khusus Industri Perbankan                                                                                    √

      Kredit
      Yang harus diungkapkan antara lain:

      a)       Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata uang, sektor ekonomi dan jangka                       √
               waktu serta kolektibilitas;

      b)       Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;                        √

      c)       Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                  √

      d)       Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang diberikan;                                     √

      e)       Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                             √

      f)       Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan jumlah cadangan penghapusan                        √
               menurut ketentuan Bank Indonesia;

      g)       Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset keuangan dan rasio jumlah cadangan                     √
               kerugian penurunan nilai Aset keuangan yang telah dibentuk terhadap jumlah
               minimum cadangankerugian penurunan nilai Aset keuangan sesuai ketentuan Bank
               Indonesia;

      h)       Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan jenis dan kolektibilitas;                          √

      i)       Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit sindikasi baik selaku pimpinan, agen,                 √
               atau anggota sindikasi;

      j)       Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan periode pembelian, jika ada;                        √

      k)       Pendapat manajemen akan ketaatan bank terhadap Batas Maksimum Pemberian                             √
               Kredit (BMPK) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;

      l)       Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai.                         √

21)   Tagihan dan Liabilitas Akseptasi
      Yang harus diungkapkan antara lain:

      a)    Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak, mata uang, dan jatuh tempo;                   √

      b)    Untuk tagihan akseptasi diungkapkan kolektibilitas, jumlah cadangan penghapusan                        √
            dan mutasi selama periode berjalan;

      c)    Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                     √
Page 29
                                                                                   Page 29 of 86




No                                           KETERANGAN                                                Ada   Tidak   N/A        KETERANGAN

      d)   Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai                                √
           tagihan akseptasi

22)   Persediaan

      a)   Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                             Catatan 7

           (1)   total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai tercatat menurut klasifikasi yang   √
                 sesuai bagi Perusahaan;

           (2)   jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan Nilai Wajar dikurangi biaya untuk                    √
                 menjual;

           (3)   jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama periode berjalan;                                √

           (4)   jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang jumlah persediaan         √
                 yang diakui sebagai beban dalam periode berjalan;

           (5)   jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai yang diakui sebagai                        √
                 pengurang jumlah persediaan yang diakui sebagai beban dalam periode berjalan;

           (6)   kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan nilai persediaan yang                          √
                 diturunkan;

           (7)   dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk persediaan yang memenuhi
                 kriteria aset kualifikasian, maka diungkapkan:
                 (i) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan                          √
                 (ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman                       √
                      yang layak dikapitalisasi.
           (8)   persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan              √
                 dijaminkan; dan

           (9)   jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan
                 risiko yang ditutup serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan             √
                 asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib diungkapkan alasannya.

      b)   Khusus Industri Perhotelan                                                                                √

           Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi yang harus
           diungkapkan antara lain:

           (1)     Makanan dan minuman;

           (2)     Perlengkapan; dan

           (3)     Barang Dagangan.
Page 30
                                                                                 Page 30 of 86




No                                         KETERANGAN                                               Ada   Tidak   N/A   KETERANGAN


     c)   Khusus Industri Real Estat                                                                              √
          Tambahan pengungkapan antara lain:

          (1)   Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi:
                (a)   Tanah Matang;
                (b)   Unit Bangunan; dan
                (c)   Unit Bangunan dalam Penyelesaian.
          (2)   Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang pengikatan jual belinya telah berlaku
                namun penjualannya belum diakui, termasuk jumlah utang terkait yang akan
                dialihkan, bila ada.


     d)   Tanah untuk Pengembangan                                                                                √

          Tambahan pengungkapan antara lain:

          (1)   Lokasi, luas tanah, proses perizinan;

          (2)   Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang dikapitalisasi ke tanah untuk
                pengembangan; dan

          (3)   Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang.

     e)   Khusus Industri Media                                                                                   √

          Tambahan pengungkapan antara lain:

          (1)   Materi program : lokal, impor (media televisi);

          (2)   Buku, kertas koran, barang pra cetak (media cetak);

          (3)   Barang promosi dan barter (media cetak); dan

          (4)   Bahan persediaan lain yang sesuai dengan industrinya.

     f)   Khusus Industri Rumah Sakit                                                                             √

          Tambahan pengungkapan antara lain:
          (1)   Obat-obatan;
          (2)   Perlengkapan medis (disposable); dan
          (3)   Persediaan lainnya
Page 31
                                                                                     Page 31 of 86




No                                             KETERANGAN                                                Ada   Tidak   N/A        KETERANGAN

      g) Khusus Industri Peternakan                                                                                    √

           (1)   Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi tertentu,
                 seperti hewan ternak menjadi:

                 (a)   Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan

                 (b)   Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.

           (2)   Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek
                 Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                   √

                 (a)   Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi hewan ternak telah
                       menghasilkan dan hewan ternak belum menghasilkan;

                 (b)   Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling
                       tidak 2 tahun terakhir;

                 (c)   Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;

                 (d)   Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan atau penghapusan
                       persediaan yang mati atau hilang;

                 (e)   Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan
                       risiko yang ditutup;

                 (f)   Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian
                       atau metode penghapusan langsung;

                 (g)   Pendapat manajemen atas kecukupan nilai pertanggungan asuransi; dan

                 (h)   Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan.

23)   Pajak Dibayar Di muka                                                                                                  Catatan 9a dan 9b

      Yang harus diungkapkan antara lain:

      a)   rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing pajaknya; dan                                  √

      b)   uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan statusnya.                           √

24)   Biaya Dibayar Dimuka                                                                                                   Catatan 8

      Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan jumlah.                               √

25)   Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki untuk Dijual                                               √
      Yang harus diungkapkanantara lain:
Page 32
                                                                                    Page 32 of 86




No                                           KETERANGAN                                                 Ada   Tidak   N/A       KETERANGAN
      (1)   uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan;
      (2)   uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan yang
            diharapkan, serta cara dan waktu pelepasan;
      (3)   kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan penurunan nilai;
      (4)   dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat direalisasikan dalam satu tahun,
            diungkapkan peristiwa atau keadaan yang dapat memperpanjang periode penyelesaian
            penjualan menjadi lebih dari satu tahun;
      (5)   dalam hal dapat diterapkan, segmen yang dilaporkan dari aset yang dimiliki untuk
            dijual dan kelompok lepasan disajikan sesuai dengan SAK yang berlaku; dan
      (6)   dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual atau
            kelompok lepasan dihentikan pengklasifikasiannya, diungkapkan:
            (a) nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah antara:
                  i. jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau kelompok lepasan
                      diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual, disesuaikan dengan penyusutan,
                      amortisasi atau penilaian kembali yang telah diakui apabila aset atau
                      kelompok lepasan tersebut tidak diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual;
                      dan
                  ii. jumlah terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk tidak menjual;
            (b) uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada keputusan tersebut; dan
            (c) dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut dan periode sajian
                  sebelumnya.

26)   Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)    rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah piutang;                                      √
      b)    alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai serta penjelasan                            √
            terjadinya piutang pihak berelasi tersebut;
      c)    jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai                          √
            secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
      d)    pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai; dan                            √
      e)    dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalam aset lancar, hal tersebut harus
            dibuktikan serta diungkapkan alasannya.
                                                                                                                       √
27)   Investasi pada Entitas Asosiasi
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) nama entitas asosiasi;                                                                         √                   Catatan 11
      b) persentase kepemilikan dan penjelasan adanya pengaruh signifikan, beserta alasannya;           √
      c) nilai tercatat dan Nilai Wajar investasi dalam entitas asosiasi yang kuotasi harganya
                                                                                                                      √
         tersedia;
Page 33
                                                                                  Page 33 of 86




No                                           KETERANGAN                                              Ada   Tidak   N/A   KETERANGAN
      d) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi termasuk jumlah agregat Aset, Liabilitas,     √
         pendapatan, dan laba atau rugi;
      e) alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun Perusahaan memiliki lebih dari 20%
         (dua puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial investee secara langsung
         atau tidak langsung;                                                                                      √
      f)   akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas asosiasi, ketika laporan keuangan
           tersebut digunakan dalam menerapkan metode ekuitas dan tanggal atau periode yang
           berbeda dengan Perusahaan, dan alasan menggunakan tanggal atau periode yang               √
           berbeda;
      g) sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan atas kemampuan entitas asosiasi untuk
         mentransfer dana kepada Perusahaan;                                                                       √
      h) bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan alasannya, apabila Perusahaan
         menghentikan pengakuan bagiannya atas rugi entitas asosiasi, baik untuk periode
         terjadinya kerugian tersebut maupun secara kumulatif;                                                     √
      i)   bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi yang terjadi bersama-sama dengan
           investor lain;
                                                                                                                   √
      j)   liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investor berkewajiban bersama-sama untuk
           semua atau sebagian Liabilitas entitas asosiasi; dan                                                    √
      k) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi, secara individual atau dalam kelompok,
         yang tidak dicatat dengan menggunakan metode ekuitas termasuk total Aset, total                           √
         Liabilitas, Pendapatan, dan laba atau rugi.


28)   Khusus Industri Konstruksi                                                                                   √
      Jaminan

      Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang diberikan dan jumlah jaminan
      tersebut serta kontrak konstruksi yang mensyaratkan adanya jaminan tersebut.

29)   Khusus Industri Kehutanan
      HTI dan HTI dalam pengembangan                                                                               √

      Berupabiaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan pembangunan HTI, yang disajikan
      sebagai berikut:
      a)   Saldo awal;
      b)   Penyisihan periode berjalan;
      c)   Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan; dan
      d)   Saldo akhir.

30)   Khusus Industri Jalan Tol
      Hak Bagi Hasil Tol                                                                                           √
Page 34
                                                                                    Page 34 of 86




No                                            KETERANGAN                                              Ada   Tidak   N/A   KETERANGAN
      Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus mengungkapkan hal-hal berikut:
      (a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;
      (b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;
      (c) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan; dan
      (d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam pelaksanaan ke hak bagi hasil tol.

31)   Khusus Industri Perkebunan
      Tanaman Perkebunan                                                                                            √

      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Untuk tanaman telah menghasilkan
           (1)   Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan menurut jenis tanaman;
           (2)   Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun tanaman untuk setiap
                 kelompok selama paling sedikit 2 tahun terakhir;
           (3)   Status tanah yang digunakan untuk menanam;
           (4)   Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan area/lokasi penanaman;
           (5)   Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan selama paling sedikit 2 tahun;
                 dan
           (6)   Tanaman yang dijaminkan.
      b) Untuk tanaman belum menghasilkan
                                                                                                                    √
           (1)   Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai berikut :
                 (a) Saldo awal
                     i.    Tambahan tahun berjalan
                     ii.   Biaya langsung
                 (b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi kurs dalam hal terjadi depresiasi
                     luar biasa
                     i.    Pengurangan tahun berjalan
                     ii.   Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman telah menghasilkan
                 (c) Pengurangan lainnya
                 (d) Saldo akhir;
           (2)   Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat / Perkebunan Inti Plasma yang
                 menjadi milik perusahaan (inti) dan tanaman yang bukan milik perusahaan
                 (perkebunan rakyat/perkebunan plasma); dan
           (3)   Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada plasma.

32)   Khusus Industri Peternakan
      Hewan Ternak Produksi – Berumur Panjang                                                                       √
Page 35
                                                                                 Page 35 of 86




No                                         KETERANGAN                                            Ada   Tidak   N/A   KETERANGAN
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)   Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) dan hewan
          ternak telah menghasilkan;
     b)   Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling tidak 2
          tahun terakhir;
     c)   Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
     d)   Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan lokasi/area peternakan;
     e)   Kondisi hewan ternak;
     f)   Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;
     g)   Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan risiko yang
          ditutup;
     h)   Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian atau
          metode penghapusan langsung;
     i)   Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada;
     j)   Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan kematian, jika ada; dan
     k)   Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan.
Page 36
                                                                                  Page 36 of 86




No                                            KETERANGAN                                             Ada   Tidak   N/A       KETERANGAN

33)   Properti Investasi
      a)   Yangharus diungkapkan antara lain:
           (1)    model pengukuran setelah pengakuan awal yang digunakan, model Nilai Wajar          √                   Catatan 12
                  atau model biaya;
           (2)    metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam menentukan Nilai Wajar dari     √
                  Properti Investasi;
           (3)    pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar didukung oleh bukti pasar atau lebih
                  banyak berdasarkan faktor lain karena sifat properti tersebut dan keterbatasan
                                                                                                                   √
                  data pasar yang dapat diperbandingkan;
           (4)    nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal laporan penilaian terakhir;                         √
           (5)    jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk:
                                                                                                                   √
                  (a) penghasilan sewa dari Properti Investasi;
                  (b) beban operasi langsung yang terjadi baik dari Properti Investasi yang                        √
                      menghasilkan maupun yang tidak menghasilkan penghasilan sewa selama
                      periode tersebut; dan
                  (c) perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang diakui dalam laba rugi atas
                      penjualan Properti Investasi dari sekelompok aset yang menggunakan model                     √
                      biaya ke kelompok aset yang menggunakan model Nilai Wajar;
           (6)    keberadaan dan jumlah pembatasan atas realisasi dari Properti Investasi atau
                  pembayaran penghasilan dan hasil pelepasan; dan                                                  √

           (7)    kewajiban kontraktual untuk membeli, membangun atau mengembangkan
                  Properti Investasi atau untuk perbaikan, pemeliharaan atau peningkatan.                          √
      b)    Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model Nilai Wajar, selain
            pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) ditambahkan pengungkapan
            antara lain:
            (1)   rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti Investasi pada awal dan akhir
                  periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;                           √
            (2)   saat suatu penilaian terhadap Properti Investasi disesuaikan secara signifikan
                  untuk tujuan pelaporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan
                  rekonsiliasi antara penilaian tersebut dan penilaian yang telah disesuaikan yang
                  dilaporkan dalam laporan keuangan, dengan menunjukkan secara terpisah:                           √
                  (a)   jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa yang telah ditambahkan
                        kembali; dan
                  (b)   penyesuaian signifikan lain.                                                               √
      c)    Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model biaya, selain pengungkapan
            sebagaimana dimaksud dalam huruf a) ditambahkan pengungkapan antara lain:
            (1)   umur manfaat;                                                                      √
Page 37
                                                                                 Page 37 of 86




No                                            KETERANGAN                                           Ada   Tidak   N/A       KETERANGAN
            (2)   rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Properti Investasi   √
                  pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan,
                  dan reklasifikasi;
            (3)   jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban                      √
                  penyusutan;
            (4)   jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan jumlah pemulihan rugi penurunan     √
                  nilai, selama satu periode sesuai SAK yang berlaku;                                            √
            (5)   transfer ke dan dari persediaan dan properti yang digunakan sendiri; dan
            (6)   Nilai Wajar Properti Investasi.                                                  √
      d)    Khusus untuk Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan, Yang
            harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                                 √
            (1)   rincian Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan;
            (2)   persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
            (3)   estimasi saat penyelesaian;
            (4)   hambatan kelanjutan penyelesaian;
            (5)   jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat Properti Investasi dalam
                  proses pembangunan dan pengembangan; dan
            (6)   dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk properti investasi yang
                  memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
                  (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
                  (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
                      yang layak dikapitalisasi.




34)   Aset Tetap
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara terpisah berdasarkan                √
           kepemilikan aset yaitu aset pemilikan langsung dan/atau aset sewa pembiayaan;                               Catatan 13
      b)   rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Aset Tetap pada awal dan    √
           akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
      c)   jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban               √
           penyusutan;
      d)   rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik yang diakui dalam laba rugi dan                   √
           ekuitas (jika ada);
                                                                                                   √
      e)   jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset Tetap;
Page 38
                                                                                      Page 38 of 86




No                                           KETERANGAN                                                   Ada   Tidak   N/A   KETERANGAN
     f)   jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset Tetap yang mengalami penurunan nilai,                          √
          hilang, atau dihentikan yang dimasukkan dalam laba rugi, apabila tidak diungkapkan
          secara terpisah pada laporan laba rugi komprehensif;
     g)   Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah revaluasian, yang harus diungkapkan:                               √
          (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
          (2) tanggal efektif persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) apabila Aset Tetap                       √
              untuk perhitungan pajak menggunakan jumlah revaluasian;                                                   √
                                                                                                                        √
          (3) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
          (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar aset;
                                                                                                                        √
          (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainya aset tersebut dicatat dengan
              model biaya; dan                                                                                          √
          (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan prubahan selama
              periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para pemegang
              saham.
     h)   Khusus untuk Aset Tetap dalam proses pembangunan, yang harus diungkapkan antara
          lain:
                                                                                                          √
          (1) rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan;
          (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;                                          √
                                                                                                          √
          (3) estimasi saat penyelesaian;
                                                                                                                        √
          (4) hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada);
          (5) jumlah pengeluaran     yang   diakui   dalam     jumlah   tercatat   aset   tetap   dalam   √
              pembangunan; dan
          (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria
                                                                                                          √
              aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
             (a)   jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan                 √
             (b)   tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
                   yang layak dikapitalisasi.                                                             √
     i)   Pengungkapan lainnya antara lain:
          (1) jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai sementara;                                    √
          (2) jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah disusutkan penuh dan masih
              digunakan;                                                                                  √
          (3) jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif dan tidak                                √
              diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual;
          (4) dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar Aset Tetap apabila berbeda secara              √
              material dari jumlah tercatat;
          (5) nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan (kerugian) dari          Aset Tetap    yang    √
              dihentikan pengakuannya;
Page 39
                                                                                 Page 39 of 86




No                                          KETERANGAN                                              Ada   Tidak   N/A       KETERANGAN
          (6) dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hibah, agar diungkapkan jenis Aset,
              nilai tercatat, dan tanggal perolehan;                                                              √
          (7) perubahan estimasi masa guna dan/atau metode penyusutan menurut jenis Aset
              Tetap;                                                                                              √
                                                                                                    √
          (8) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan nilai atau pemulihan
              penurunan nilai;
          (9) Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak yang menerima jaminan dan
              alasan penjaminan; dan                                                                              √
          (10) Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan
             risiko yang ditutup, serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan             √
             asuransi, apabila tidak diasuransikan agar diungkapkan alasannya.

35)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi                                                                         √
      Aset Minyak dan Gas Bumi
      (khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu minyak dan gas bumi)
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      (1) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated acreage, unoperated acreage, sumur
          dan peralatan serta fasilitas yang berhubungan, peralatan kantor, kendaraan, sumur
          dan peralatan serta fasilitas dalam pengerjaan;
      (2) Tabel yang memuat penjelasan tentang :
           (a) Lokasi penambangan;
           (b) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
           (c) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan
           (d) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan
      (3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut mengandung hak tagih kepada
         Regulator terkait, perlu penjelasan kolektabilitas tagihan tersebut dalam bentuk tabel
         analisa umur tagihan.

36)   Aset Tak Berwujud
      Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset Tak berwujud antara lain:
      a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi;                                             √                  Catatan 14a
      b) alokasi jumlah amortisasi Aset Tak berwujud ke dalam pos laporan laba rugi
         komprehensif;                                                                               √

      c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi Aset Takberwujud pada awal
         dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;            √
      d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria aset
         kualifikasian, maka harus diungkapkan:
         (1)   jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
                                                                                                                   √
Page 40
                                                                                  Page 40 of 86




No                                              KETERANGAN                                          Ada   Tidak   N/A   KETERANGAN
            (2)    tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang                   √
                   layak dikapitalisasi;
      e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung penentuan dan penilaiannya                      √
         untuk Aset Takberwujud yang dinilai dengan umur manfaat tidak terbatas;
      f) penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari setiap Aset Takberwujud
         yang material terhadap laporan keuangan Perusahaan;                                                      √
      g) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah Pemerintah dan awalnya diakui pada
         Nilai Wajar sesuai SAK yang berlaku, diungkapkan:
                                                                                                                   √
            (1)    Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-aset tersebut;
            (2)    jumlah tercatatnya; dan
            (3)    Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan model biaya atau model
                   revaluasi;                                                                                     √
      h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang kepemilikannya dibatasi dan
         jumlah tercatat Aset Takberwujud yang menjadi jaminan untuk Liabilitas;                                  √
      i)    nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset Takberwujud;
      j) Aset Takberwujud disajikan pada jumlah revaluasian, diungkapkan:
            (1)    tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);                                                 √
                                                                                                                  √
            (2)    nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
                                                                                                                  √
            (3)    jumlah tercatat Aset Takberwujud yang direvaluasi;
            (4)    metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar                     √
                   aset;
            (5)    jumlah tercatat untuk setiap Aset Takberwujud seandainya Aset tersebut dicatat
                                                                                                                  √
                   dengan model biaya; dan
            (6)    surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan perubahan selama                 √
                   periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para
                   pemegang
            (7)    .

37)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan Pertambangan umum                                                   √

       a)    Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/Penyisihan                                √
             Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
             Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang memuat penjelasan tentang :
             (1)       Saldo awal;
             (2)       Penambahan dan pengurangan;
             (3)       Saldo akhir.

       b)    Aset Eksplorasi dan Evaluasi                                                                         √
             Yang harus diungkapkanantara lain:
Page 41
                                                                                Page 41 of 86




No                                           KETERANGAN                                           Ada   Tidak   N/A   KETERANGAN
          (1)    rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan evaluasi per area of interest yang
                 mencakup saldo awal, penambahan dan pengurangan, dan saldo akhir; dan
          (2)    Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban, arus kas operasi, dan arus kas
                 investasi yang timbul dari eksplorasi dan evaluasi pertambangan.

     c)   Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan: pengupasan tanah tambang.                                     √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)    Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
                 (a)    Metode pembebanan biaya pengupasan tanah, dan
                 (b)    Metode perhitungan Rasio Rata-Rata Tanah Penutup.
          (2)    Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan yang terdiri dari (1) biaya
                 pengupasan awal, (2) biaya pengupasan lanjutan dengan penjelasan mengenai
                 perbedaan antara rasio aktual tanah menutup terhadap rasio rata-ratanya;
          (3)    Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah Penutup (bila ada);
          (4)    Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan dimana terjadi penundaan masa
                 produksi, meliputi penjelasan :
                 (a)    Alasan terjadinya penundaan;
                 (b)    Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dimulainya produksi, dan
                 (c)    Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi (jika ada),
                        terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi
                        utama yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.

     d)   Biaya Pengembangan Tangguhan                                                                          √
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          (1) Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan selama tahun berjalan
              dengan menunjukkan:
                (a)    Lokasi eksplorasi dan pengembangan;
                (b)    Saldo awal;
                (c)    Penambahan/pengurangan;
                (d)    Amortisasi, dan
                (e)    Saldo akhir.
          (2) Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas kegiatan pengembangan yang masih
              berjalan;
          (3) Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya eksplorasi dan pengembangan
              tangguhan yang menurut penelaahan manajemen tidak dapat dipulihkan;
          (4) Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan yang ditangguhkan dimana terjadi
              penundaan masa produksi, meliputi penjelasan:
                (a)    Alasan terjadinya penundaan;
Page 42
                                                                                 Page 42 of 86




 No                                          KETERANGAN                                             Ada   Tidak   N/A       KETERANGAN
                (b)   Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dinilainya produksi; dan
                (c)   Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi bila ada,
                      terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi utama
                      yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.
           (5) Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest, maka harus diungkapkan rincian
               dari Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan untuk tiap-tiap Area of Interest.

b.    Liabilitas

 1)   Utang Usaha
      Yang harus diungkapkan antara lain:                                                           √                   Catatan 17
      a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                 √
      b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan
                                                                                                                   √
      c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.

 2)   Provisi
      a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka pendek dan provisi jangka          √                   Catatan 19
         panjang.
      b) Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1)    nilai tercatat pada awal dan akhir periode;                                         √
         (2)    provisi tambahan dalam periode bersangkutan;
         (3)    jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode bersangkutan;        √
         (4)    jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas jumlah yang belum           √
                digunakan;                                                                          √
         (5)    peningkatan selama periode yang bersangkutan, dalam nilai kini, yang terjadi
                karena berlalunya waktu dan dampak dari setiap perubahan tingkat diskonto;          √
         (6)    uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat terjadinya arus keluar
                sumber daya ekonomi;                                                                              √
         (7)    indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar sebagaimana dimaksud
                dalam angka(6). Dalam hal diperlukan, Perusahaan mengungkapkan asumsi                             √
                utama yang mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan
                                                                                                                  √
         (8)    jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah Aset
                yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut.




 3)   Beban akrual
                                                                                                                        Catatan 18
      Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari unsur utama beban yang belum         √
      jatuh tempo.
Page 43
                                                                                    Page 43 of 86




No                                           KETERANGAN                                             Ada   Tidak   N/A   KETERANGAN

4)    Khusus Industri Perbankan                                                                                   √
      Liabilitas Segera
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan                                                             √

      b) Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban.

5)   eUtang Repo
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual Perusahaan pada transaksi repo;
                                                                                                                  √
      b)   Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek.                                   √

6)    Khusus Kontrak Konstruksi
      Utang Bruto kepada Pelanggan
      Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas bruto dari setiap kontrak
      konstruksi. Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel
      yaitu :                                                                                                     √
      a) biaya kontrak yang terjadi;
      b) laba yang diakui;
      c) kerugian yang dialami; dan
      d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).


7)    Khusus Industri Perbankan
     a)    Simpanan Nasabah                                                                                       √

           Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis simpanan yang mengungkapkan:
           (1)   Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka waktu;
           (2)   Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
           (3)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
           (4)   Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito;
           (5)   Rincian simpanan bermasalah berdasarkan statusnya, misalnya diblokir atau
                 dijaminkan; dan
           (6)   Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik rekening giro.
     b)    Simpanan dari Bank Lain                                                                                √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)   Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
Page 44
                                                                                     Page 44 of 86




No                                           KETERANGAN                                               Ada   Tidak   N/A   KETERANGAN
          (2)    Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
          (3)    Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
          (4)    Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito; dan
          (5)    Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis dan statusnya, misalnya diblokir
                 atau dijaminkan.

8)   Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa
     a)    Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan                                                                        √

           Yang harus diungkapkan antara lain :
           (1)    Rincian berdasarkan program asuransi;
           (2)    Rincian berdasarkan jenis pertanggungan;
           (3)    Rincian berdasarkan mata uang;
           (4)    Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan
           (5)    Rekonsiliasi jumlah pada awal       dan   akhir   periode   yang   memperlihatkan
                  penambahan dan pengurangan.
     b)    Utang Klaim
           Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                      √

           (1)    Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
           (2)    Jumlah utang klaim berdasarkan tertanggung;
           (3)    Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi; dan
           (4)    Jumlah utang menurut mata uang.


     c)    Estimasi Klaim Retensi Sendiri
           Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                      √

           (1)    Jumlah menurut jenis asuransi;
           (2)    Jumlah menurut tertanggung;
           (3)    Jumlah menurut mata uang; dan
           (4)    Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi namun belum dilaporkan.

     d)    Premi yang belum merupakan Pendapatan
           Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                      √

           (1)    Jumlah menurut program asuransi;
           (2)    Jumlah menurut jenis pertanggungan;
           (3)    Pemisahan antara premi yang belum merupakan pendapatan kepada pihak
                  berelasi dan pihak ketiga;
           (4)    Metode perhitungan yang digunakan; dan
Page 45
                                                                                  Page 45 of 86




No                                          KETERANGAN                                             Ada   Tidak   N/A        KETERANGAN
           (5)   Rekonsiliasi jumlah pada awal     dan   akhir   periode   yang   memperlihatkan
                 penambahan dan pengurangan.
      e)   Utang Koasuransi (rewrite)
           Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                   √

           (1)   Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
           (2)   Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
           (3)   Jumlah menurut jenis mata uang; dan
           (4)   Jumlah menurut umur utang.
      f)   Utang Reasuransi                                                                                      √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)   Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
           (2)   Jumlah berdasarkan reasuradur;
           (3)   Jumlah menurut jenis mata uang;
           (4)   Jumlah menurut umur utang; dan
           (5)   Jumlah utang atau piutang reasuransi yang disalinghapuskan.
      g)   Utang Komisi
           Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                   √

           (1)   Jumlah berdasarkan tertanggung dan asuradur;
           (2)   Jumlah menurut jenis mata uang; dan
           (3)   Jumlah menurut jenis asuransi.


      h)   Titipan Premi                                                                                         √
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis asuransi.

      i)   Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum Dibagikan                                                          √
           Yang harus diungkapkan:
           (1)   Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang saham;
           (2)   Dasar perhitungan; dan
           (3)   Saldo menurut usia.

9)    Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek
      Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya.                                      √                   Catatan 31a

10)   Utang Pajak
      Yang harus diungkapkan antara lain:                                                          √                   Catatan 9c dan 9f
      a) jenis dan jumlahnya; dan
Page 46
                                                                                   Page 46 of 86




No                                            KETERANGAN                                               Ada   Tidak   N/A        KETERANGAN

      b) informasi mengenai ketetapan pajak.                                                           √

11)   Khusus Industri Pembiayaan                                                                                     √
      Kewajiban Anjak Piutang
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak piutang dengan recourse; dan
      b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak piutang, dan jatuh tempo serta ikatan
         penting lainnya yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.

12)   Khusus Kontrak Konstruksi                                                                                      √
      Uang Muka Kontrak
      Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka kontrak yang diterima.

13)   Bagian Lancar atas Liabilitas Jangka Panjang
      Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas liabilitas jangka panjang sesuai           √                   Catatan 15b,15c, 15d
      dengan pengungkapan utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang sebagaimana
      diatur dalam Checklist ini.

14)   Liabilitas Keuangan Lainnya
      a)   Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)   Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya berlaku untuk             liabilitas                 √
                 keuangan lainnya yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang;
           (2)   Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara
                 pihak ketiga dan pihak berelasi;                                                                    √
           (3)   Yang harus diungkapkan antara lain:
                 (a)   nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap kategori;                                     √
                 (b)   laba atau rugi neto pada setiap liabilitas keuangan; dan                                      √
                 (c)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam
                       memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang                        √
                       dan kondisi default).
      b)   Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           (1)   Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan persyaratan dan penyelesaian utang;
           (2)   Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan dampak pajak penghasilan                           √
                 yang terkait;
           (3)   Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan aset yang diakui selama                      √
                 periode tersebut; dan
                                                                                                                     √
           (4)   Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam nilai tercatat utang yang telah
                 direstrukturisasi.                                                                                  √
Page 47
                                                                              Page 47 of 86




No                                          KETERANGAN                                           Ada   Tidak   N/A        KETERANGAN

15)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                                      √
      Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo
      dalam Satu Tahun
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.

16)   Khusus Industri Pertambangan Umum                                                                        √
      Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh
      Tempo dalam Satu Tahun
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.

17)   Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.
      Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang                    √
      dimiliki untuk dijual sesuai dengan dan dapat digabung dengan pengungkapan aset tidak
      lancar atau kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual.

      Liabilitas Jangka Panjang

18)   Utang Pihak Berelasi Non-Usaha
      Yang Harus diungkapkan antara lain:
      a)   rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah utang;                                 √                   Catatan 32b
      b)   jumlah utang menurut mata uang; dan                                                                 √
                                                                                                               √
      c)   jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.

19)   Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang                                                                 Catatan 15a,15b,15c,
                                                                                                                     32b
      Yang Harus diungkapkan antara lain:
      a)   rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga keuangan dan jenis mata uang;      √
      b)   kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                              √
      c)   tanggal jatuh tempo;                                                                  √
                                                                                                 √
      d)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
      e)   penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, termasuk jumlah dan tujuan
                                                                                                 √
           perolehannya;
      f)   pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk masing-masing fasilitas
           pinjaman;                                                                             √
      g)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi                            √
           persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
      h)   jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan;
                                                                                                 √
      i)   persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan pembagian dividen,
           pembatasan rasio tertentu, dan/atau pembatasan perolehan utang baru; dan              √
Page 48
                                                                                Page 48 of 86




No                                           KETERANGAN                                            Ada   Tidak   N/A       KETERANGAN
      j)   pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas berbunga jangka panjang yang
           akan jatuh tempo dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal laporan posisi                 √
           keuangan tetapi tetap diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka panjang, antara lain
           adalah:
           (1) nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan
           (2) ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka
               waktu pinjaman, tanggal jatuh tempo, dan persyaratan penting.

20)   Utang Sewa Pembiayaan
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)   jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset dan pemberi sewa (lessor) pada    √                   Catatan 15d
           tanggal laporan posisi keuangan;
      b)   rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal
           laporan posisi keuangan, dengan nilai kininya. Selain itu wajib mengungkapkan total
           pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal laporan posisi keuangan, dan
           nilai kininya, untuk setiap periode berikut:
           (1) sampai dengan satu tahun;                                                           √
           (2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; dan                                    √
           (3) lebih dari 5 (lima)tahun.                                                           √
      c)   pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban pada periode tersebut;                            √
      d)   total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa depan yang diperkirakan akan
           diterima dari kontrak sewa-lanjut yang tidak dapat dibatalkan (non-cancellable
           sublease) pada tanggal laporan posisi keuangan;                                                       √
      e)   keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya sehubungan
           dengan transaksi penjualan dan penyewaan kembali (sale and leaseback); dan                            √
      f)   penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, antara lain:
           (1)   dasar penentuan utang sewa kontinjen;                                                           √
           (2)   ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan dengan opsi perpanjangan atau
                 pembelian dan eskalasi beserta syarat-syaratnya; dan                                            √
                                                                                                                 √
           (3)   pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa.

21)   Khusus Industri Perbankan
      a)   Surat Berharga yang Diterbitkan                                                                       √

           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)   Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
           (2)   Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
           (3)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
           (4)   Rincian berdasarkan peringkat efek dan perusahaan pemeringkat;
Page 49
                                                                                   Page 49 of 86




No                                            KETERANGAN                                              Ada   Tidak   N/A   KETERANGAN
            (5)    Jumlah amortisasi pada tahun berjalan;
            (6)    Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
                   perjanjian, tanggal jatuh tempo, kewajiban yang harus dipenuhi, dan persyaratan
                   penting lainnya (Debt Covenance);
            (7)    Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt Covenanceatas surat berharga
                   yang diterbitkan.                                                                                √
      b)    Pinjaman Diterima
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)    Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata uang;
            (2)    Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
            (3)    Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
                   perjanjian, tingkat bunga, tanggal jatuh tempo, nilai Aset bank yang dijaminkan,
                   dan persyaratan penting lainnya(debt covenance);
            (4)    Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt covenance;
            (5)    Apabila bank menerima dana atau fasilitas pinjaman dari pemerintah atau pihak
                   lain dengan tingkat imbalan yang lebih rendah dari tingkat bunga pasar maka
                   manajemen mengungkapkan mengenai fasilitas tersebut dan dampaknya                                √
                   terhadap laba bersih.
      c)    Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)    Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan kolektibilitas;
            (2)    Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
            (3)    Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;
            (4)    Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai komitmen dan kontinjensi
                   menurut BI dan posisi penyisihan penghapusan bank pada saat periode
                   pelaporan; dan
            (5)    Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai
                   komitmen dan kontinjensi.

22)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                                           √
      Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)   Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan dengan menunjukkan:
           (1)    Saldo awal;
           (2)    Penyisihan yang dibentuk;
           (3)    Pengeluaran yang terjadi; dan
Page 50
                                                                                      Page 50 of 86




No                                            KETERANGAN                                                  Ada   Tidak   N/A       KETERANGAN
           (4)   Saldo akhir.
      b)   Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang berjalan;
      c)   Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan              liabilitas   bersyarat   lainnya
           sebagaimana diatur dalam standar akuntansi keuangan;
      d)   Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang sifatnya material, misalnya beban
           penutupan tambang, maka perusahaan dapat menyajikannya dalam pos yang terpisah;
      e)   Tabel yang memuat penjelasan tentang:
           (1)   Saldo awal;
           (2)   Penambahan dan Pengurangan ;
           (3)   Saldo akhir.

23)   Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang
      a) Imbalan Pasti
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)   gambaran umum mengenai jenis program.                                                                        Catatan 31b
                                                                                                           √
           (2)   rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban imbalan pasti yang
                 menunjukkan secara terpisah, pengaruhnya selama periode berjalan yang dapat
                 diatribusikan ke dalam:
                 (a)   biaya jasa kini;                                                                    √
                 (b)   biaya bunga;                                                                        √
                                                                                                           √
                 (c)   iuran oleh peserta program;                                                         √
                 (d)   keuntungan dan kerugian aktuarial;
                 (e)   perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata
                       uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;                                                     √
                 (f)   imbalan yang dibayarkan;
                                                                                                           √
                 (g)   biaya jasa lalu;                                                                    √
                 (h)   kombinasi bisnis;
                                                                                                                         √
                 (i)   curtailment; dan
                                                                                                                         √
                 (j)   penyelesaian.                                                                                     √
           (3)   analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang dihasilkan dari program
                 yang seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang dihasilkan dari program yang                √
                 seluruhnya atau sebagian didanai;
           (4)   rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar aset program serta saldo awal dan
                 akhir dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK
                 menunjukkan secara terpisah, dampak selama periode yang dapat diatribusikan
                 pada setiap:
                 (a)   hasil yang diharapkan dari aset program;                                            √
                 (b)   keuntungan dan kerugian aktuarial;                                                  √
Page 51
                                                                              Page 51 of 86




No                                       KETERANGAN                                              Ada   Tidak   N/A   KETERANGAN
           (c)   perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata
                 uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;                                                  √
           (d)   iuran oleh pemberi pekerja;                                                      √
                                                                                                  √
           (e)   iuran oleh peserta program;                                                      √
           (f)   imbalan yang dibayarkan;
           (g)   kombinasi bisnis; dan                                                                          √
                                                                                                                √
           (h)   penyelesaian;
     (5)   rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti sebagaimana dimaksud dalam butir
           (2) dan Nilai Wajar aset program sebagaimana dimaksud dalam butir (4) atas
           Aset dan Liabilitas yang diakui dalam laporan posisi keuangan, paling kurang
           mengungkapkan:
           (a)   keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak diakui dalam laporan posisi    √
                 keuangan;
                                                                                                  √
           (b)   biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan;
           (c)   setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset, dikarenakan oleh batasan dalam     √
                 SAK;
           (d)   Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap hak penggantian yang        √
                 diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK; dan
           (e)   jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi keuangan;                        √

     (6)   total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal-hal berikut dan nama pos
           dimana hal tersebut termasuk:
           (a)   biaya jasa kini;                                                                 √
           (b)   biaya bunga;                                                                     √
           (c)   hasil yang diharapkan dari aset program;                                         √
           (d)   hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset
                 sesuai dengan SAK;                                                               √
           (e)   keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Perusahaan memilih metode koridor
                 10% (sepuluh per seratus);                                                       √
           (f)   biaya jasa lalu;
                                                                                                  √
           (g)   dampak dari curtailment terutama terkait dengan penyelesaiannya; dan                           √
           (h)   dampak dari batasan dalam SAK;                                                   √
     (7)   jumlah total yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain yang akan diakui
           segera dalam saldo laba, meliputi:
                                                                                                  √
           (a)   keuntungan dan kerugian aktuarial; dan                                           √
           (b)   dampak dari batasan dalam SAK;
     (8)   jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian aktuarial yang diakui pada               √
           pendapatan komprehensif lain, dalam hal Perusahaan mengakui keuntungan dan
           kerugian dalam pendapatan komprehensif lain sesuai dengan SAK;
Page 52
                                                                              Page 52 of 86




No                                      KETERANGAN                                               Ada   Tidak   N/A   KETERANGAN
     (9)   persentase atau jumlah setiap kategori utama yang merupakan Nilai Wajar total
           aset program, untuk setiap kategori utama dari aset program, yang mencakup,
           namun tidak terbatas pada, instrumen ekuitas, instrumen utang, properti, dan
           seluruh aset lain;                                                                     √
     (10) jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset program untuk:
           (a)   setiap kategori instrumen keuangan milik Perusahaan; dan                         √
           (b)   setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh Perusahaan;                   √
     (11) penjelasan atas dasar yang digunakan untuk menentukan tingkat pengembalian
          yang diharapkan atas Aset secara keseluruhan, termasuk dampak kategori utama            √
          dari aset program;
     (12) imbal hasil aktual atas aset program, serta imbal hasil aktual atas setiap hak
                                                                                                  √
          penggantian yang diakui sebagai Aset;
     (13) Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai pada akhir periode pelaporan dan           √
          diungkapkan dalam ukuran yang absolut dan tidak hanya sebagai marjin antara
          persentase dan variabel lainnya, termasuk:
           (a)   tingkat diskonto;                                                                √
           (b)   tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset program untuk periode
                                                                                                  √
                 yang disajikan dalam laporan keuangan;
           (c)   tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode yang disajikan dalam           √
                 laporan keuangan pada setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset;
           (d)   tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan dalam indeks atau           √
                 variabel tertentu lainnya dalam masa program formal atau konstruktif sebagai
                 dasar untuk kenaikan imbalan masa depan);
           (e)   tingkat tren biaya kesehatan; dan                                                              √

           (f)   asumsi material lain yang digunakan dalam aktuaria;                              √
     (14) dampak kenaikan atau penurunan satu angka persentase dalam tingkat tren biaya
          kesehatan yang diasumsikan pada:
           (a)   biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga dari biaya kesehatan
                 pascakerja periodik neto; dan                                                    √
           (b)   akumulasi kewajiban imbalan pascakerja untuk biaya kesehatan.                    √
           (c)   Dalam hal program dioperasikan dalam lingkungan inflasi yang tinggi, wajib       √
                 diungkapkan dampak persentase kenaikan atau penurunan tingkat tren biaya
                 kesehatan yang diasumsikan dari makna yang serupa dengan satu angka
                 persentase dalam lingkungan inflasi yang rendah.
     (15) Jumlah periode tahunan saat ini dan periode empat tahun sebelumnya dari:
           (a)   nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset program dan surplus atau
                                                                                                  √
                 defisit pada program; dan
           (b)   penyesuaian yang timbul pada:
Page 53
                                                                                      Page 53 of 86




No                                           KETERANGAN                                                    Ada   Tidak   N/A       KETERANGAN
                    (i)    liabilitas program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari                √
                           liabilitas program pada akhir periode pelaporan; dan
                    (ii)   aset program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari aset
                                                                                                            √
                           program pada akhir periode pelaporan;
         (16) estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat ditentukan secara andal, dari
              iuran yang diharapkan akan dibayar dalam program selama periode tahunan                                     √
              dimulai setelah periode pelaporan;
         (17) khusus untuk program imbalan pasti yang membagi risiko antar entitas
              sepengendali, wajib diungkapkan sebagai berikut:
              (a)   perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk pembebanan biaya
                                                                                                                          √
                    imbalan pasti neto atau bukti bahwa tidak ada kebijakan seperti itu;
              (b)   dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya imbalan pasti neto sesuai SAK,
                    maka Perusahaan mengungkapkan:
                    (i) informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk
                          mengevaluasi sifat program imbalan pasti dan dampak keuangan atas                 √
                          perubahan program selama periode tersebut;
                    (ii) pengungkapan gambaran umum jenis program sesuai dengan huruf a)
                          butir   (1) mencakup penjelasan praktik informal yang menimbulkan                 √
                          kewajiban konstruktif termasuk dalam pengukuran kewajiban imbalan
                          pasti; dan
                    (iii) jika Perusahaan mencatat iuran yang terutang untuk periode sesuai SAK
                          informasi tentang program secara keseluruhan disyaratkan sesuai dengan            √
                          butir (1), butir (2), butir (3), butir (4), butir (9), butir (13), butir (14),
                          dan butir (16) serta butir ii.
     b) Iuran Pasti
          Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran pasti harus mengungkapkan                          √
          jumlah yang diakui sebagai beban untuk program iuran pasti.
     c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
          Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah imbalan kerja jangka panjang                              √
          lainnya.
     d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja
          Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                                          √
         (1) iuran program dan jumlah pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
         (2) penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada).

24) aUtang Obligasi
    s Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                           √                   Catatan 15c
Page 54
                                                                                   Page 54 of 86




No                                           KETERANGAN                                               Ada   Tidak   N/A        KETERANGAN
      a)   rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah dan mata uang
           asing, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat
           obligasi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
      b)   peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
      c)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
      d)   nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
      e)   jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan
           menunjuk pos-pos yang berhubungan, jika ada;
      f)   pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan;
      g)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
           persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default); dan
      h)   persyaratan penting lainnya.

25)   Sukuk
                                                                                                                    √     Perseroan tdk menerbitkan
      a)   Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad syariah yang digunakan.                                 sukuk untuk keperluan
      b)   Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:                                                                    pendanaan
           (1) uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk, termasuk:
               (a)   ringkasan akad syariah dan skema transaksisyariah yang digunakan;
               (b)   Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari;
               (c)   nilai nominal;
               (d)   besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);
               (e)   prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil, dan besaran nisbah bagi hasil
                     (untuk Sukuk mudharabah);
               (f)   rencana jadwal dan tata cara pembagian dan/atau pembayaran imbalan atau
                     bagi hasil;
               (g)   jangka waktu;
               (h)   tujuan penerbitannya; dan
               (i)   persyaratan penting lain;
           (2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
           (3) bursa tempat Sukuk dicatatkan;
           (4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
           (5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
           (6) jaminan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
           (7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
Page 55
                                                                                Page 55 of 86




No                                          KETERANGAN                                             Ada   Tidak   N/A   KETERANGAN
           (8) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau Perusahaan Publik
               dalam memenuhi persyaratan dan kondisi Sukuk (misalnya restrukturisasi Sukuk
               dan kondisi default).

26)   Utang Subordinasi
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang, dan kisaran suku bunga                    √
           kontraktual selama periode pelaporan
      b)   tujuan perolehannya;
      c)   persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi;
      d)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
           persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
      e)   pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
      f)   persyaratan penting lainnya.

27)   Obligasi Konversi
      Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                        √

      a)   rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal jatuh tempo, jadwal
           pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi konversi dicatatkan, dan
           tujuan penerbitannya;
      b)   periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi rasio konversi, harga
           pelaksanaan, hak konversi sebelum jatuh tempo serta persyaratannya, dan penalti;
      c)   dampak dilusi apabila seluruh obligasi dikonversikan, dengan memperhatikan tingkat
           konversi atau harga pelaksanaan (exercise price) yang paling menguntungkan dari
           sudut pandang pemegang obligasi konversi;
      d)   jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak dilusinya;
      e)   peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
      f)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
      g)   nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
      h)   jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan
           menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
      i)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
           persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
      j)   dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa melalui penawaran umum,
           wajib diungkapkan tujuan penerbitan dan nama pembeli;
      k)   komponen Liabilitas dari obligasi konversi;
      l)   keberadaan fitur derivatif melekat; dan
      m)   persyaratan penting lainnya
Page 56
                                                                                    Page 56 of 86




     No                                          KETERANGAN                                            Ada   Tidak   N/A       KETERANGAN

c.        Ekuitas

          Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk

 1)       Modal Saham
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          a)    Bagi setiap jenis saham, antara lain:
               (1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode;                      √                   Catatan 20

               (2) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis saham,                           √
                   termasuk pembatasan atas dividen dan pembayaran kembali atas modal; dan
               (3) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan kontrak
                                                                                                       √
                   penjualan saham, termasuk jumlah dan persyaratan;
          b)    Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam ekuitas;                √
          c)    Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan jumlah lembar saham dan
                persentase kepemilikan, yaitu:
               (1)   Pemegang saham yang memiliki 5% (lima perseratus) atau lebih;                     √
               (2)   Nama direktur dan komisaris yang memiliki saham; dan                              √
               (3)   Pemegang saham lainnya;                                                           √
          d)    Dalam hal terjadi perubahan modalsaham dalam periode berjalan:
               (1)   Keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal saham tersebut, seperti
                                                                                                                     √
                     pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, persetujuan dan/atau
                     pemberitahuan Menteri terkait, dan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
                     (RUPS);
               (2)   Sumber peningkatan modal saham, antara lain dari kapitalisasi agio, saldo laba,
                                                                                                                     √
                     penerbitan saham baru dari Penawaran Umum dengan dan/atau tanpa Hak
                     Memesan Efek Terlebih Dahulu (right issue dan private placement), pelaksanaan
                     waran, serta konversi obligasi; dan
               (3)   Tujuan perubahan modal saham, antara lain dalam rangka ekspansi, penyelesaian
                     pinjaman, atau pemenuhan kecukupan modal;                                                       √

          e)    Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang dicatatkan di Bursa Efek, agar                        √
                disebutkan jumlah saham yang dicatatkan dan yang tidak dicatatkan pada Bursa Efek.


 2)       Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital)
          Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                              Catatan 21

          a) Rincian jumlah tambahan modal disetor;
                                                                                                       √
          b) Uraian sumber agio saham;                                                                 √
Page 57
                                                                                   Page 57 of 86




No                                           KETERANGAN                                               Ada   Tidak   N/A       KETERANGAN
     c) Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan Efek ekuitas;                         √
     d) Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas modal disetor;                                             √
     e) Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal disetor lainnya;                                √
     f)   Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan entitas sepengendali, antara lain:
                                                                                                                    √
          (1)   Nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis yang berkombinasi;
                                                                                                                    √
          (2)   Penjelasan mengenai hubungan        sepengendali     dari entitas-entitas     yang
                bertransaksi dan bahwa hubungan tersebut tidak bersifat sementara;
                                                                                                                    √
          (3)   Tanggal efektif transaksi;                                                                          √
          (4)   Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk dijual atau dihentikan
                akibat kombinasi bisnis tersebut;
          (5)   Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan serta jenis dan jumlah imbalan yang                  √
                terjadi;
          (6)   Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau dialihkan serta selisih antara nilai                 √
                tercatat tersebut dengan jumlah imbalan yang diserahkan atau diterima; dan
          (7)   Penyajian kembali laporan keuangan yang memberikan informasi antara lain:                           √
                (a)   Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang telah dilaporkan sebelumnya
                      untuk periode yang disajikan kembali;
                (b)   Ikhtisar jumlah   tercatat Aset dan Liabilitas    entitas atau bisnis yang                    √
                      dikombinasikan;
                (c)   Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan                                                   √
                (d)   Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah disajikan kembali.                              √

3)   Selisih Transaksi dengan Pihak Non pengendali
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)   Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian yang meliputi:
          (1) Jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan;                                                 √
          (2) Nama entitas anak; dan                                                                                √
          (3) Nama pihak yang bertransaksi;                                                                         √
     b)   Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian; dan
     c)   Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi pada saat hilangnya                         √
          Pengendalian.                                                                                             √


4)   Saham Treasuri
     Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                                          Catatan 22
     a)    Latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan,           atau pengurangan modal
                                                                                                      √
           disetor;
                                                                                                      √
Page 58
                                                                                   Page 58 of 86




     No                                         KETERANGAN                                            Ada   Tidak   N/A       KETERANGAN
          b)   Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan nilai saham treasuri yang
               diperoleh;                                                                             √
          c)   Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan sebagai pengurangan modal
               disetor;
                                                                                                      √
          d)   Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan kembali serta selisih antara harga
               perolehan dengan harga pelepasan saham treasuri; dan                                   √
          e)   Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.

     5)   Saldo Laba
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a)   Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada);
                                                                                                                     √
          b)   Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan persetujuan RUPS yang terkait;
                                                                                                                     √    Laporan Perubahan
               dan
                                                                                                                          Ekuitas
          c)   Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan tujuan setiap pos cadangan.       √

          Waran
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing waran;
                                                                                                                    √
          b) dasar penentuan Nilai Wajar waran;                                                                     √
          c) nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa);                                           √
                                                                                                                    √
          d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak dilusinya; dan
                                                                                                                    √
          e) ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.

     6)   Pendapatan Komprehensif Lainnya                                                                                 Catatan 23
                                                                                                      √
          Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai perubahan masing-masing
          komponen pendapatan komprehensif lainnya.


     7)   Kepentingan Non pengendali
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang saham nonpengendali atas         √                   Catatan 24
          ekuitas masing-masing entitas anak yang tidak dapat diatribusikan secara langsung atau
          tidak langsung pada entitas induk.

d.        Laba Rugi Komprehensif

     1)   Pendapatan
                                                                                                                          Catatan 25,32a
          Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 59
                                                                                Page 59 of 86




No                                         KETERANGAN                                              Ada   Tidak   N/A        KETERANGAN
     a)   Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama periode, termasuk
          pendapatan yang berasal dari:
          (1) Penjualan barang;                                                                    √
          (2) Penjualan jasa;                                                                      √
                                                                                                   √
          (3) Bunga;
          (4) Royalti; dan/atau                                                                                  √

          (5) Dividen;                                                                                           √
          diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
     b)   Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama;                                           √
     c)   Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang melebihi 10% (sepuluh perseratus)                   √     tidak ada penjualan
          dari pendapatan;                                                                                             melebihi 10% dari
                                                                                                                       pendapatan
     d)   Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa yang tercakup dalam
                                                                                                   √
          setiap kategori signifikan dari pendapatan (jika ada), yang diungkapkan terpisah
          berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
     e)   Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain:
          (1) Pendapatan kontrak konstruksi:                                                                     √

              (a)   Jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai pendapatan dalam periode
                    berjalan;
              (b)   Metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan kontrak yang diakui
                    dalam periode berjalan; dan
              (c)   Metode yang digunakan untuk menentukan tahap penyelesaian kontrak;
          (2) Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal akhir periode pelaporan:
              (a)   Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi yang diakui sampai tanggal
                    pelaporan;
              (b)   Jumlah uang muka yang diterima; dan
              (c)   Jumlah retensi;
          (3) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja, masing-masing sebagai Aset
              dan Liabilitas;
     f)   Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan keagenan, diungkapkan secara                           √
          terpisah, antara lain:
          (1) Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan;
          (2) Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan sebagai agen dari transaksi
              keagenan dengan pendapatan lainnya; dan
          (3) Perincian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh Perusahaan sebagai
              prinsipal dari transaksi keagenan, yang antara lain terdiri dari:
              (a)   Pendapatan bruto;
Page 60
                                                                             Page 60 of 86




No                                            KETERANGAN                                        Ada   Tidak   N/A   KETERANGAN
              (b)    Retur/rabat/diskon terkait; dan
              (c)    Total pendapatan neto.

2)   Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator                                                      √
     Ketentuan Tarif
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)   Dasar ketentuan tarif;
     b)   Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;
     c)   Masa berlaku tarif;
     d)   Besaran tarif; dan
     e)   Perjanjian lain yang terkait.

3)   Khusus Industri pembiayaan                                                                               √
     Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama antara lain:
     a) Pendapatan pembiayaan konsumen;
     b) Pendapatan anjak piutang; dan
     c) Pendapatan sewa.

4)   Khusus Industri Rumah Sakit                                                                              √
     Terdiri dari:
     Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa dokter, rawat inap, rawat jalan dan
     penunjang medis,
     Rincian pengurang pendapatan, antara lain:
     a) Restitusi;
     b) Subsidi tidak mampu; dan
     c) Selisih perhitungan klaim.

5)   Khusus Industri Transportasi                                                                             √
     Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara lain:
     a) Rincian pendapatan bersih jasa transportasi;
     b) Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan alat transportasi;
     c) Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;
     d) Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan
     e) Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan jenisnya armada (bus, taksi, feri, tanker
        dan pesawat udara) dengan ketentuan memisahkan atas dasar kepemilikan armada
        tersebut.
Page 61
                                                                                   Page 61 of 86




No                                           KETERANGAN                                                Ada   Tidak   N/A       KETERANGAN

6)    Khusus Industri Telekomunikasi                                                                                 √
      Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa            interkoneksi, jasa
      telekomunikasi sendiri, jasa telekomunikasi yang dilaksanakan melalui kerjasama dengan
      pihak lain.

7)    Khusus Industri Asuransi:                                                                                      √
      Pendapatan Premi
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok premi bruto,
      premi reasuransi, dan penurunan (kenaikan) premi yang belum merupakan pendapatan
      untuk setiap jenis asuransi.
      Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK 36 dan 62)

8)    Khusus Industri Jalan Tol:                                                                                     √
      Pendapatan
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri, rincian pendapatan jasa lain, dan
           rincian pendapatan kerjasama operasi;
      b)   Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan sejumlah ruas jalan tol, maka
           pendapatan usaha untuk setiap ruas jalan tol tersebut harus diungkapkan.

9)    Khusus Industri Perbankan                                                                                      √

      Pendapatan Bunga
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas pada :
      a)   Obligasi Pemerintah;
      b)   Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk provisi dan komisi yang diakui;
      c)   Efek-efek; dan
      d)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain.


10)   Beban Pokok Penjualan                                                                                                Catatan 26
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok produksi yang dirinci:
           (1) Biaya bahan baku;                                                                       √
           (2) Biaya tenaga kerja; dan                                                                 √
           (3) Biaya overhead                                                                          √
Page 62
                                                                                 Page 62 of 86




No                                          KETERANGAN                                              Ada   Tidak   N/A        KETERANGAN
           ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan;                                                √
      b)   Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari
           pendapatan; dan                                                                                        √     tidak ada pembelian
      c)   Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok berdasarkan pada jasa yang dijual.                              melebihi 10% dari
                                                                                                                        pendapatan

11)    Khusus Industri Rumah Sakit                                                                                √
      3Beban Departementalisasi/Beban Operasional
      Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban departementalisasi:
      a)   Beban bahan;
      b)   Beban jasa pelayanan;
      c)   Beban pegawai;
      d)   Beban penyusutan sarana medis;
      e)   Beban pemeliharaan sarana;
      f)   Beban asuransi;
      g)   Beban langganan daya dan jasa;
      h)   Beban depresiasi.

12)   Khusus Industri Asuransi:                                                                                   √
      a)   Beban Klaim Asuransi Kerugian
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok klaim
           bruto, klaim reasuransi, dan kenaikan (penurunan) estimasi klaim retensi sendiri untuk
           setiap jenis asuransi.

      b)   Beban Klaim Asuransi Jiwa                                                                              √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan manfaat, diantaranya : klaim jatuh
           tempo, klaim nilai tunai, dan klaim kematian.
      c)   Komisi Neto
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok
           pendapatan komisi dan beban komisi untuk setiap jenis asuransi.

      d)   Hasil Investasi
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah menurut jenis investasi.

13)   Khusus Industri Perhotelan                                                                                  √
      Beban Departementalisasi
      Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 63
                                                                               Page 63 of 86




No                                           KETERANGAN                                          Ada   Tidak   N/A        KETERANGAN
      a)   Rincian jumlah unsur-unsur beban departementalisasi;
      b)   Gaji dan beban pegawai lainnya; dan
      c)   Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya.

14)   Beban Usaha                                                                                                    Catatan 27
      Yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan kategori fungsinya, yaitu antara
      lain:
      a)   Beban penjualan;
                                                                                                 √
      b)   Beban distribusi; dan                                                                 √
      c)   Beban umum dan administrasi.                                                          √

15)   Khusus Industri Perbankan                                                                                √
      a)   Beban Bunga
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban bunga berdasarkan kelompok
           produk/jasa utama.

      b)   Beban Provisi dan Komisi
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban beban provisi dan komisi
           berdasarkan kelompok produk/jasa utama.

16)   Khusus Industri Pembiayaan                                                                               √
      BebanKerugian Penurunan Nilai
      Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban kerugian penurunan nilai untuk masing-
      masing akun Piutang Pembiayaan Konsumen, Tagihan Anjak Piutang, dan Piutang Sewa
      Pembiayaan.

17)   Pendapatan dan Beban Lainnya
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) rincian dan jumlah Pendapatan lainnya.
                                                                                                 √                   Catatan 28, 29
      b) rincian dan jumlah Beban lainnya.                                                       √
      c) Untuk Biaya Keuangan, meliputi:
           (1)   biaya pinjaman meliputi:
                 (a)   beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan metode suku bunga         √
                       efektif;
                 (b)   beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui sesuai SAK yang          √
                       berlaku; dan
                 (c)   selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang asing sepanjang
                       selisih kurs tersebut diperlakukan sebagai penyesuaian terhadap bunga;                  √
Page 64
                                                                                      Page 64 of 86




No                                             KETERANGAN                                             Ada   Tidak   N/A       KETERANGAN
           (2)   biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi instrumen keuangan meliputi:
                 (a)   rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi tersedia untuk dijual;
                 (b)   rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada Nilai Wajar melalui laba                  √
                       rugi; dan                                                                                    √
                 (c)   amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang bertujuan untuk lindung
                       nilai.                                                                                       √
      d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau Ventura Bersama meliputi:
           (1)   bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama
                 yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas; dan                                                √
           (2)   bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang dihentikan, yang
                 diungkapkan secara terpisah.
                                                                                                                    √

18)   Khusus Industri Perbankan                                                                                     √
      a) Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan
         Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis aset keuangan.

      b)   Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) nilai surat-surat berharga
           dan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.

      c)   Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-surat Berharga dan Obligasi Rekapitalisasi
           Pemerintah
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.

19)   Pendapatan Komprehensif Lain                                                                                        Catatan 23
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun Aset Tak berwujud;
                                                                                                                    √
      b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti;                                √
      c) selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan;                                             √
      d) keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk dijual;
                                                                                                                    √
      e) bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam rangka                           √
         lindung nilai arus kas; dan bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi
         dan/atau Ventura Bersama.

20)   Pajak Penghasilan
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)    komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:
             (1) beban (penghasilan) pajak kini;                                                      √                   Catatan 9d
Page 65
                                                                                Page 65 of 86




No                                         KETERANGAN                                              Ada   Tidak   N/A   KETERANGAN
          (2) penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak kini yang berasal dari periode                     √
              lalu;
          (3) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang berasal dari perbedaan               √
              temporer dan pembalikannya;
          (4) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan perubahan tarif                          √
              pajak atau penerapan peraturan perpajakan yang baru;
          (5) jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang tidak diakui sebelumnya atau                      √
              perbedaan temporer suatu periode lalu yang digunakan untuk mengurangi beban
              pajak kini dan beban pajak tangguhan;
          (6) beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan atau pembalikan                 √
              penurunan sebelumnya atas aset pajak tangguhan; dan
                                                                                                                 √
          (7) jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan kebijakan akuntansi dan
              kesalahan yang diperhitungkan dalam laporan laba          rugi komprehensif,
              dikarenakan tidak dapat diperlakukan secara retrospektif;
                                                                                                                 √
     b)   agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan transaksi yang dibebankan atau
          dikreditkan langsung ke ekuitas;
     c)   jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen pendapatan komprehensif
                                                                                                   √
          lain, kecuali untuk bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau
          Ventura Bersama;
     d)   penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan laba akuntansi dalam satu
          atau kedua bentuk berikut ini:                                                           √
          (1)   rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil perkalian laba akuntansi
                dengan tarif pajak yang berlaku, dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif                    √
                pajak yang berlaku; atau
          (2)   rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan tarif pajak yang berlaku,
                dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku;                                 √
     e)   penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan perbandingan dengan
          tarif pajak yang berlaku pada periode akuntansi sebelumnya;
                                                                                                   √
     f)   jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan temporer yang dapat
          dikurangkan dan rugi pajak belum dikompensasi yang tidak diakui sebagai aset pajak
          tangguhan dalam laporan keuangan;
     g)   jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan investasi pada entitas anak,       √
          cabang, entitas asosiasi, dan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama atas liabilitas
          pajak tangguhan yang belum diakui;
     h)   rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini dengan cara sebagai berikut:
                                                                                                   √
Page 66
                                                                                  Page 66 of 86




No                                           KETERANGAN                                              Ada   Tidak   N/A   KETERANGAN
           (1)   laba sebelum pajak menurut akuntansi;                                               √
           (2)   ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif (dirinci); dan                      √

           (3)   laba kena pajak;
                                                                                                     √
      i)   perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan menerapkan tarif pajak sesuai
           dengan ketentuan perundang-undangan pajak yang berlaku;                                   √
      j)   pernyataan bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar dalam pengisian
           SPT Tahunan PPh Badan;
      k)   setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi pajak yang belum dikompensasi:
           (1)   jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada laporan posisi
                                                                                                     √
                 keuangan untuk periode sajian; dan
           (2)   jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui dalam laba rugi,
                                                                                                     √
                 apabila jumlah tersebut tidak terlihat dari perubahan jumlah aset atau liabilitas
                 pajak tangguhan yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
      l)   beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan:                                                     √
                                                                                                                   √
           (1)   keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan
           (2)   laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang dihentikan selama periode,                       √
                 bersama dengan jumlah terkait untuk setiap periode sajian;
      m)   jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen kepada pemegang saham
           Perusahaan yang diusulkan atau diumumkan sebelum Laporan Keuangan Diotorisasi                           √
           untuk Terbit namun tidak diakui sebagai Liabilitas dalam laporan keuangan;
      n)   uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk aset pajak tangguhan
           praakuisisi apabila Perusahaan adalah pihak pengakuisisi dalam suatu kombinasi
           bisnis;                                                                                                 √
      o)   peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan manfaat pajak tangguhan wajib
           diakui apabila manfaat pajak tangguhan yang diperoleh dari kombinasi bisnis tidak
           diakui pada tanggal akuisisi tetapi diakui setelah tanggal akuisisi; dan
      p)   jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang mendukung pengakuan atas
                                                                                                                   √
           aset pajak tangguhan, apabila:
           (1)   penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada kondisi laba kena pajak
                 mendatang lebih besar dari laba pembalikan perbedaan temporer kena pajak                          √
                 yang telah ada; dan
           (2)   entitas mengalami kerugian pada periode kini atau periode sebelumnya yang
                 mengakibatkan diakuinya aset pajak tangguhan terkait.

21)   Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian
      Yang harus diungkapkan antara lain:

                                                                                                     √
Page 67
                                                                                  Page 67 of 86




No                                          KETERANGAN                                               Ada   Tidak   N/A       KETERANGAN
      a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan laba per saham dasar
         dan dilusian, dan rekonsiliasi jumlah tersebut terhadap laba atau rugi yang dapat                               Catatan 30
         diatribusikan kepada entitas induk untuk periode tersebut. Rekonsiliasi tersebut
         mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba per
         saham;                                                                                      √
      b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai penyebut dalam
         penghitungan laba per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi penyebut tersebut.
         Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang
         mempengaruhi laba per saham;
                                                                                                                   √
      c) instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara kontinjen) yang berpotensi
         mendilusi laba per saham dasar di masa depan, namun tidak dimasukkan dalam
         penghitungan laba per saham dilusian karena instrumen tersebut bersifat antidilutif untuk
         periode sajian;
      d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen berpotensi saham biasa,                         √
         selain yang dihitung sesuai dengan SAK yang berlaku, yang terjadi setelah periode
         pelaporan dan akan secara signifikan mengubah jumlah saham biasa atau instrumen
         berpotensi saham biasa yang beredar pada akhir periode tersebut seandainya transaksi
         dimaksud terjadi sebelum akhir periode pelaporan; dan                                                     √
      e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang dihentikan.

22)   Transaksi Pihak Berelasi                                                                                           Catatan 32
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan pihak berelasi, yang jumlahnya:
           (1)   lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk transaksi dengan orang    √
                 atau anggota keluarga terdekat; dan/atau
           (2)   lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari modal disetor untuk transaksi       √
                 dengan entitas berelasi.
      b)   terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat meliputi nama,
           sifat dan hubungan dengan pihak berelasi serta informasi tentang transaksi dan saldo                    √
           dengan pihak dimaksud;
      c)   terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi sifat dan hubungan dengan
           pihak-pihak berelasi serta informasi mengenai transaksi dan saldo, termasuk
           komitmen, yang diperlukan untuk memahami potensi dampak hubungan tersebut
           dalam laporan keuangan, paling kurang:
           (1)   jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap total pendapatan dan beban
                 terkait;
                                                                                                     √
Page 68
                                                                                  Page 68 of 86




No                                           KETERANGAN                                                Ada   Tidak   N/A   KETERANGAN
          (2)   jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total Aset atau Liabilitas, termasuk       √
                komitmen, dan:
                (a)   persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah terdapat jaminan, dan                            √
                      sifat imbalan yang akan diberikan, untuk penyelesaian; dan
                (b)   rincian garansi yang diberikan atau diterima;                                                  √
          (3)   jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan
                                                                                                                     √
                nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang terkait dengan
                jumlah saldo piutang usaha dan piutang pihak berelasi non-usaha; dan
                                                                                                                     √
          (4)   alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai, jika dilakukan
                pembentukan;
     d)   pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) dan                   b)
          dilakukan secara terpisah untuk masing-masing kategori berikut:
          (1)   entitas induk;                                                                         √

          (2)   entitas dengan pengendalian bersama atau Pengaruh Signifikan terhadap entitas;
                                                                                                       √
          (3)   entitas anak;                                                                          √
          (4)   entitas asosiasi;                                                                      √
                                                                                                                     √
          (5)   Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer;                                                   √
          (6)   personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas induknya; dan
          (7)   pihak-pihak berelasi lainnya.                                                          √
     e)   seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-masing anggota atau kelompok
          direksi, komisaris, pemegang saham utama yang juga sebagai karyawan, dan
          manajemen kunci lainnya untuk masing-masing kategori berikut:
          (1)   imbalan kerja jangka pendek;
                                                                                                       √             √
          (2)   imbalan pascakerja;
                                                                                                                     √
          (3)   imbalan kerja jangka panjang lainnya;
                                                                                                                     √
          (4)   pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
                                                                                                                     √
          (5)   pembayaran berbasis saham.
     f)   untuk entitas berelasi dengan pemerintah:
          (1)   nama entitas        berelasi dengan   pemerintah dan sifat hubungannya dengan
                Perusahaan;                                                                            √
          (2)   sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual signifikan; dan
                                                                                                       √
          (3)   untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi tidak secara individual,
                signifikan, indikasi secara kuantitatif atau kualitatif atas luasnya transaksi
                                                                                                       √
                tersebut.
Page 69
                                                                                    Page 69 of 86




No                                             KETERANGAN                                              Ada   Tidak   N/A       KETERANGAN

23)   Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing                                                                            Catatan 35
       a)    Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain mata uang fungsional.               √
       b)    Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing serta ekuivalennya          √
                 dalam mata uang fungsional;
                                                                                                       √
             (2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing;
             (3) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam mata uang fungsional;                          √
             (4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali untuk selisih kurs yang
                 timbul pada instrumen keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;
                 dan
                                                                                                       √
             (5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan diakumulasikan
                 dalam komponen ekuitas yang terpisah, serta rekonsiliasi selisih kurs tersebut pada
                                                                                                                     √
                 awal dan akhir periode.

24)   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)    untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik selama periode tertentu untuk
                                                                                                                     √
            suatu aset individual, termasuk goodwill atau suatu unit penghasil kas:
            (1)   peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan atau pembalikan rugi
                  penurunan nilai;
            (2)   jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode tersebut
                  dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang didalamnya tercakup rugi
                  penurunan nilai;
            (3)   jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode
                  tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang di dalamnya tercakup rugi
                  penurunan nilai yang dibalik;
            (4)   goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya;
            (5)   jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam pendapatan
                  komprehensif lain selama periode tersebut; dan
            (6)   jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam
                  pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut.
      b)    Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) dilakukan untuk setiap
            kelompok aset.                                                                                           √

25)   Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan Kesalahan
      Periode Lalu
      a)     Perubahan Estimasi Akuntansi                                                                            √
Page 70
                                                                                 Page 70 of 86




No                                           KETERANGAN                                           Ada   Tidak   N/A   KETERANGAN
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)   sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi;
           (2)   jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode berjalan; dan
           (3)   perkiraan dampak estimasi pada periode mendatang. Dalam hal jumlah dampak
                 pada periode mendatang tidak praktis, fakta tersebut harus diungkapkan.
      b)   Perubahan Kebijakan Akuntansi                                                                        √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)   sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;
           (2)   alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan informasi yang andal dan
                 relevan;
           (3)   jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap periode lalu sajian:
                 (a) setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh; dan
                 (b) laba per saham dasar dan dilusian;
           (4)   jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode-periode sebelum periode yang
                 disajikan. Dalam hal tidak praktis dilakukan, maka diungkapkan alasannya; dan
           (5)   keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis untuk suatu periode
                 tertentu atau untuk periode-periode sebelum periode-periode tersebut disajikan
                 dan tanggal dimulainya perubahan kebijakan akuntansi.
      c)   Kesalahan Periode Lalu
           Yang harus diungkapkan antara lain :                                                                 √
           (1)   sifat dari kesalahan periode lalu;
           (2)   jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:
                 (a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan
                 (b) laba per saham dasar dan dilusian;
           (3)   jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal; dan
           (4)   keadaan yang membuat penerapan retrospketif tidak praktis dilakukan dan
                 penjelasan mengenai cara dan waktu dilakukannya koreksi apabila penyajian
                 kembali retrospektif tidak praktis.




26)   Kombinasi Bisnis
Page 71
                                                                                      Page 71 of 86




No                                            KETERANGAN                                                  Ada   Tidak   N/A   KETERANGAN
     a)   Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk setiap kombinasi bisnis                          √
          yang terjadi selama periode pelaporan, yaitu:
          (1)    nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi;
          (2)    tanggal akuisisi;
          (3)    biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek utang dan Efek ekuitas, periode
                 berjalan, dan akumulasinya untuk masing-masing kombinasi bisnis;
          (4)    persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang diperoleh;
          (5)    alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan tentang cara pihak
                 pengakuisisi memperoleh Pengendalian atas pihak yang diakuisisi;
          (6)    penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk goodwill yang diakui;
          (7)    Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan yang dialihkan dan Nilai
                 Wajar tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama imbalan;
          (8)    kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi:
                 (a)   jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;
                 (b)   penjelasan tentang kesepakatan dan dasar penentuan jumlah pembayaran;
                       dan
                 (c)   estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika apabila kisaran tidak dapat
                       diestimasikan maka fakta dan alasan mengapa kisaran tersebut tidak dapat
                       diestimasikan. Dalam hal jumlah maksimum pembayaran tidak terbatas,
                       maka pihak pengakuisisi mengungkapkan fakta tersebut;
          (9)    Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang diperoleh          berdasarkan
                 kelompok utama piutang, misalnya pinjaman yang diberikan, sewa pembiayaan
                 langsung, dan kelompok piutang lain, yaitu sebagai berikut:
                 (a)   Nilai Wajar piutang;
                 (b)   jumlah piutang bruto kontraktual; dan
                 (c)   estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah arus kas kontraktual yang
                       diperkirakan tidak tertagih;
          (10)   jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama Aset yang
                 diperoleh dan Liabilitas yang diambil alih;
          (11)   setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada Nilai Wajar:
                                                                                                                         √
                 (a)   uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat arus keluar
                       sumber daya ekonomi terjadi;
Page 72
                                                                             Page 72 of 86




No                                      KETERANGAN                                              Ada   Tidak   N/A   KETERANGAN
            (b)   indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar tersebut. Dalam hal
                  diperlukan, Perusahaan harus mengungkapkan asumsi utama yang
                  mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan
            (c)   jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan
                  jumlah Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut;                          √
     (12)   dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karena Nilai Wajarnya tidak dapat
            diukur secara andal, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan:
            (a)   informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 33 huruf b) angka (4) terkait
                  perikatan dan kontijensi; dan
            (b)   alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal;                                           √
     (13)   dalam hal pembelian dengan diskon:
            (a)   jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam laporan laba rugi
                  komprehensif dimana keuntungan tersebut diakui; dan
            (b)   penjelasan tentang alasan transaksi tersebut menghasilkan keuntungan;
     (14)   setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memiliki kurang dari 100%
            (seratus perseratus) dari kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi pada tanggal
            akuisisi:
            (a)   jumlah dari kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi, yang
                  diakui pada tanggal akuisisi dan dasar pengukurannya; dan                                    √

            (b)   teknik penilaian dan input model utama yang digunakan dalam penentuan
                  nilai tersebut, untuk setiap kepentingan nonpengendali pada pihak yang
                                                                                                               √
                  diakuisisi yang diukur pada Nilai Wajar;
     (15)   dalam hal suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap:
            (a)   Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas kepentingan ekuitas pihak yang
                  diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi segera sebelum tanggal
                  akuisisi; dan
            (b)   jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai hasil dari pengukuran
                  kembali Nilai Wajar dari kepentingan ekuitas pada pihak yang diakuisisi
                  yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi sebelum kombinasi bisnis dan pos
                  dalam laporan laba rugi komprehensif untuk mengakui keuntungan atau
                  kerugian tersebut;
                                                                                                               √
     (16) Informasi sebagai berikut:
            (a) jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak yang diakuisisi sejak tanggal
                 akuisisi yang dimasukkan dalam laporan laba rugi komprehensif pada
                 periode pelaporan; dan
Page 73
                                                                                     Page 73 of 86




No                                           KETERANGAN                                                  Ada   Tidak   N/A   KETERANGAN
                (b) pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil penggabungan untuk periode
                     pelaporan berjalan seolah-olah tanggal akuisisi untuk semua kombinasi
                     bisnis yang terjadi selama tahun berjalan telah diperhitungkan sejak awal
                     periode pelaporan.
     b)   Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang dan periode sebelumnya,
          Perusahaan yang menjadi pihak pengakuisisi wajib mengungkapkan informasi berikut
          untuk setiap kombinasi bisnis yang material atau secara kolektif material:
                                                                                                                        √
          (1)   dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai untuk Aset,
                Liabilitas, kepentingan nonpengendali tertentu atau jenis imbalan dan jumlah
                yang diakui dalam laporan keuangan kombinasi bisnis sehingga ditentukan hanya
                bersifat penyisihan, maka diungkapkan:
                (a)   alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai;
                (b)   Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenis imbalan yang akuntansi
                      awalnya belum selesai; dan
                (c)   sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian periode pengukuran yang diakui
                      selama periode pelaporan
                                                                                                                        √
          (2)   setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai dengan Perusahaan
                mendapatkan, menjual atau kehilangan hak atas aset imbalan kontinjensi, atau
                sampai dengan Perusahaan menyelesaikan liabilitas imbalan kontinjensi atau
                liabilitas tersebut dibatalkan atau lewat waktu, maka diungkapkan:
                (a)   setiap perubahan dalam jumlah yang diakui, termasuk setiap perbedaan
                      yang timbul selama penyelesaian;
                (b)   setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak didiskonto) dan alasan
                      perubahan tersebut; dan
                (c)   teknik penilaian dan input model utama yang digunakan untuk mengukur
                      imbalan kontinjensi;
                                                                                                                        √
          (3)   liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, jika ada;                                    √
          (4)   rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal dan akhir periode pelaporan;
          (5)   jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau kerugianyang diakui pada
                periode pelaporan yang:
                                                                                                                        √
                (a)   terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh atau liabilitas yang diambil-
                      alih dalam kombinasi bisnis pada periode pelaporan berjalan atau periode
                      pelaporan sebelumnya; dan
                                                                                                                        √
                (b)   ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang diungkapkan untuk memahami
                      laporan keuangan Perusahaan hasil penggabungan;
Page 74
                                                                                  Page 74 of 86




No                                           KETERANGAN                                              Ada   Tidak   N/A       KETERANGAN
      c) pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK dalam pelaksanaan transaksi
         kombinasi bisnis; dan
      d) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara keseluruhan, sehubungan
         dengan perolehan atas entitas anak dan unit bisnis lainnya selama suatu periode:
         (1)    jumlah harga yang dibayarkan;
         (2)    bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
         (3)    jumlah Kas dan Setara Kas           pada entitas anak atau bisnis lainnya apabila
                Pengendalian diperoleh; dan
         (4)    jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis
                lainnya apabila Pengendalian diperoleh, diikhtisarkan berdasarkan kategori
                utamanya.

27)   Segmen Operasi
                                                                                                                         Catatan 33
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) pengungkapan pada level segmen;
         (1)   informasi umum, yang terdiri dari:
               (a)   faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk mengidentifikasi segmen       √
                     dilaporkan; dan
                                                                                                     √
               (b)   jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan dari setiap segmen
                     dilaporkan;
         (2)   informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk pendapatan dan beban               √
               tertentu, aset segmen, dan liabilitas segmen dari segmen dilaporkan, serta dasar
               pengukurannya;                                                                        √
         (3)   rekonsiliasi  dari total pendapatan segmen, ukuran laba atau rugi segmen
               dilaporkan, aset segmen, liabilitas segmen, dan unsur segmen material lainnya
               terhadap jumlah yang terkait dalam laporan keuangan Perusahaan;
      b) pengungkapan pada level entitas
                                                                                                     √
         (1)   Informasi produk dan jasa
               Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap produk dan jasa atau setiap
               kelompok produk dan jasa yang serupa.
         (2)   Informasi wilayah geografis
               (a)   Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan kepada:
                                                                                                     √
                     i.   negara domisili Perusahaan; dan
                     ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memperoleh
                         pendapatan. Dalam hal pendapatan dari suatu negara asing secara
Page 75
                                                                                  Page 75 of 86




No                                             KETERANGAN                                           Ada   Tidak   N/A   KETERANGAN
                            individual jumlahnya material, pendapatan tersebut diungkapkan secara   √
                            terpisah, termasuk dasar pengatribusian pendapatannya kepada negara
                            tersebut secara individual.
                 (b)   Aset tidak lancar selain instrumen keuangan, aset pajak yang ditangguhkan,
                       aset imbalan pascakerja, dan hak yang terjadi akibat kontrak asuransi yang
                       berlokasi di:
                       i.   negara domisili Perusahaan; dan
                       ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memiliki aset. Dalam
                           hal aset dari suatu negara asing secara individual jumlahnya material,    √
                           maka aset tersebut diungkapkan secara terpisah.
           (3)   Informasi pelanggan utama                                                           √
                 Dalam hal    pendapatan dari transaksi dengan pelanggan eksternal tunggal
                 mencapai 10% (sepuluh perseratus) atau lebih dari pendapatan konsolidasi,                        √
                 Perusahaan harus mengungkapkan:
                 (a)   fakta;
                 (b)   total pendapatan dari setiap pelanggan; dan
                 (c)   identitas segmen yang melaporkan pendapatan tersebut.



28)   Operasi yang Dihentikan                                                                                     √
      a)    Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) uraian tentang alasan operasi dihentikan;
             (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan
                 yang diharapkan, cara, dan waktu pelepasan dari aset dan liabilitas operasi yang
                 dihentikan; dan
             (3) pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap segmen yang dilaporkan dari
                 aset tidak lancar atau kelompok lepasan disajikan sesuai SAK yang berlaku.
      b)    Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan laba (rugi) operasi yang
            dihentikan, antara lain:
             (1) analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam laporan laba rugi komprehensif
                 meliputi:
                   (a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum pajak dari operasi yang
                       dihentikan dan beban pajak penghasilan yang terkait; dan
                   (b) laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke Nilai Wajar setelah
                       dikurangi biaya untuk menjual atau pelepasan aset atau kelompok lepasan
                       yang terkait dengan operasi yang dihentikan dan beban pajak penghasilan
                       yang terkait;
Page 76
                                                                                  Page 76 of 86




No                                           KETERANGAN                                              Ada   Tidak   N/A       KETERANGAN
           (2) arus kas neto yang dapat diatribusikan pada aktivitas operasi, investasi dan
               pendanaan dari operasi yang dihentikan; dan
           (3) jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan dan operasi yang dihentikan
               yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk.

29)   Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat                                                                 √
      a)   Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif sesuai dengan tujuannya, yaitu
           untuk lindung nilai atau tujuan lainnya (non lindung nilai), seperti untuk tujuan
           spekulasi;                                                                                              √
      b)   Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif wajib mengungkapkan
           untuk setiap kontrak instrumen derivatif dalam kelompok klasifikasi lindung nilai dan
           kelompok non lindung nilai:
           (1)   hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi berjangka dalam bentuk valuta,
                 bunga, komoditas atau lain-lain;
           (2)   pihak lawan transaksi (counterparties);
           (3)   tanggal jatuh tempo;
           (4)   nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar pada tanggal laporan posisi keuangan;
           (5)   beban atau Pendapatan pada periode pelaporan;
           (6)   pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai; dan
           (7)   persyaratan penting lainnya.
      c)   Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                     √
           (1)   Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan transaksi derivatif dan strategi
                 untuk mencapai tujuan tersebut;
           (2)   Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung nilai, termasuk
                 penjelasan mengenai Aset dan/atau Liabilitas dan jenis transaksi yang dilindung
                 nilai; dan
           (3)   Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu lindung nilai, disebutkan
                 tujuannya.

30)   Nilai Wajar Instrumen Keuangan
      Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset keuangan dan liabilitas keuangan
      antara lain:
      a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas     tersebut dengan cara yang               √
                                                                                                                         Catatan 36
         memungkinkan untuk dapat diperbandingkan dengan nilai tercatat dalam laporan posisi
         keuangan; dan
      b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan dalam menentukan Nilai Wajar         √
         aset keuangan dan liabilitas keuangan.

31)   Dividen
      Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 77
                                                                                   Page 77 of 86




No                                               KETERANGAN                                           Ada   Tidak   N/A       KETERANGAN
      a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah dideklarasikan dan dibayarkan sebagai         √
         distribusi kepada pemilik pada periode pelaporan;                                                                Catatan 23a
      b) jumlah utang dividen untuk:
         (1) periode pelaporan, dan                                                                                 √
         (2) periode sebelumnya;                                                                                    √
      c) jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau dideklarasikan setelah
                                                                                                                    √
         periode pelaporan tetapi sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan dan tidak
         diakui sebagai Liabilitas kepada pemilik pada akhir periode pelaporan; dan
      d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.                                                       √
32)   Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama
                                                                                                                    √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah liabilitas kontinjensi lainnya
            secara terpisah;
       b)   jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan bagian partisipasinya dalam
            Ventura Bersama secara terpisah dari komitmen lainnya;
       c)   daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama yang signifikan dan
            bagian partisipasi kepemilikan dalam pengendalian bersama entitas; dan
       d)   dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian bersama entitas, agar
            ditambahkan pengungkapan tambahan tentang:
            (1)    metode yang digunakan untuk mengakui bagian partisipasinya; dan
            (2)    jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar, liabilitas jangka pendek,
                   liabilitas jangka panjang, penghasilan dan beban yang terkait dengan bagian
                   partisipasinya dalam Ventura Bersama.


33)   Perikatan dan Kontinjensi
      a) Perikatan
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1)      perikatan yang meliputi:
                  (a)   perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan manajemen dan teknis,
                        royalti, dan lisensi, diungkapkan:
                                                                                                       √                  Catatan 34
                        i.     pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                                                                                                       √
                        ii.    periode berlakunya perikatan;
                        iii.   dasar penentuan kompensasi dan denda;                                   √
                        iv.    jumlah beban atau pendapatan pada periode pelaporan; dan                √
Page 78
                                                                                  Page 78 of 86




No                                           KETERANGAN                                             Ada   Tidak   N/A       KETERANGAN
                    v.    pembatasan-pembatasan lainnya;                                             √
              (b)   kontrak atau perjanjian yang memerlukan penggunaan dana di masa yang
                    akan datang, seperti: pembangunan pabrik, perjanjian pembelian, ikatan
                    untuk investasi, diungkapkan:
                    i.   pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                                                                                                           √
                    ii. periode berlakunya perikatan;
                    iii. nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian yang telah direalisasi; dan              √
                                                                                                           √
                    iv. sanksi-sanksi;                                                                     √
        (2)   pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan:
              (a)   pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan, yang dipisahkan
                                                                                                                  √
                    antara pihak berelasi dan pihak ketiga untuk pihak yang dijamin;
              (b)   latar belakang dikeluarkannya jaminan;                                                        √
              (c)   periode berlakunya jaminan; dan                                                               √
              (d)   nilai jaminan;                                                                                √

        (3)   fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya fasilitas L/C, cerukan bank; dan
                                                                                                    √
        (4)   uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan-batasannya.
                                                                                                    √
     b) Kontinjensi
        Yang harus diungkapkan antara lain :
        (1)   perkara atau sengketa hukum,
              diungkapkan:
                                                                                                    √                   Catatan 37
              (a)   pihak-pihak yang terkait;
              (b)   jumlah yang diperkarakan;
              (c)   latar belakang, isi dan status perkaradan pendapat hukum (legal opinion); dan
              (d)   dampak keuangan;
        (2)   Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap Perusahaan, misalnya masalah
              lingkungan hidup, diungkapkan uraian singkat tentang peraturan dan estimasi
              dampak keuangannya;
        (3)   kemungkinan liabilitas pajak tambahan:                                                √                   Catatan 37
              (a)   jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis pajak, tahun pajak serta jumlah
                    pokok dan denda atau bunganya; dan
              (b)   sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan pajak (keberatan atau
                    banding);                                                                                     √
Page 79
                                                                                      Page 79 of 86




No                                                 KETERANGAN                                             Ada   Tidak   N/A       KETERANGAN
           (4)   peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan antara lain:
                 (a)   karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi;                                                  √
                 (b)   estimasi dari dampak keuangannya;
                 (c)   indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah atau waktu arus
                       keluar sumber daya; dan
                 (d)   kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga.

34)   Khusus Industri Perkebunan                                                                                        √
      Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;
      b) Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;
      c) Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;
      d) Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam kerjasama;
      e) Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama; dan
      f)   Isi perubahan perjanjian, jika ada.

35)   Manajemen Risiko Keuangan
      a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan para pengguna
         laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dan luas risiko yang timbul dari instrumen
         keuangan, serta kebijakan dalam pengelolaan risiko, termasuk, namun tidak terbatas
         pada risiko sebagai berikut:
           (1)   risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset keuangan yang belum jatuh
                 tempo atau tidak mengalami penurunan nilai dan yang lewat jatuh tempo pada               √                   Catatan 36
                 akhir periode pelaporan tetapi tidak mengalami penurunan nilai;
           (2)   risiko likuiditas, antara lain:
                 (a)   analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif dan nonderivatif yang
                       menunjukkan sisa jatuh tempo kontraktual yang bertujuan untuk pemahaman            √
                       terhadap periode arus kas; dan
                 (b)   deskripsi mengenai cara Perusahaan mengelola risiko likuiditas;                    √

           (3)   risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk setiap jenis risiko pasar dimana
                 entitas terdampak pada akhir periode pelaporan, yang menunjukkan dampak                  √
                 perubahan pada variabel risiko yang relevan pada tanggal tersebut terhadap laba
                 rugi dan ekuitas; dan
           (4)   risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan.                                            √

      b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) terdiri dari pengungkapan
                                                                                                          √
         kualitatif dan pengungkapan kuantitatif untuk setiap jenis risiko yang timbul dari
         instrumen keuangan.
Page 80
                                                                                 Page 80 of 86




No                                             KETERANGAN                                           Ada   Tidak   N/A   KETERANGAN

36)   Khusus Industri Perbankan                                                                                   √
      a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio)
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)   Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan modal pada tanggal laporan posisi
                 keuangan;
           (2)   Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; dan
           (3)   Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR.

      b) Posisi Devisa Neto                                                                                       √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)   Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut jenis mata uang pada tanggal
                 laporan posisi keuangan;
           (2)   Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia;
           (3)   Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi devisa neto.

      c)   Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum                                             √
           Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum yang melandasi jaminan atas dana
           pihak ketiga di bank.

      d) Aktivitas Fiduciary                                                                                      √
           Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-masing aktivitas fiduciaryyang
           meliputi jasa kustodian, wali amanat, pengelolaan investasi dan reksadana.

37)   Kuasi-Reorganisasi                                                                                          √
      Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan kuasi-reorganisasi yang
      meliputi:
      a)    Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan posisi keuangan dan jumlah
            tersebut disajikan selama tiga tahun berurutan sejak kuasi-reorganisasi;
      b)   Status going concern perusahaan dan rencana manajemen dan pemegang saham
           setelah kuasi-reorganisasi yang menggambarkan prospek usaha di masa mendatang;
      c)   Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat dan sesudah kuasi-reorganisasi;
      d)   Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih penilaian Aset dan liabilitas sebelum
           digunakan untuk mengeliminasi defisit; dan
      e)   Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-reorganisasi pada akun saldo laba dalam
           laporan posisi keuangan untuk jangka waktu 10 tahun ke depan sejak kuasi-
           reorganisasi.
Page 81
                                                                               Page 81 of 86




No                                           KETERANGAN                                          Ada   Tidak   N/A       KETERANGAN

38)   Pengelolaan Modal
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses Perusahaan dalam mengelola
                                                                                                 √                   Catatan 36
         permodalannya, termasuk:
         (1) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
         (2) sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Perusahaan diharuskan untuk
             memenuhi persyaratan permodalan yang disyaratkan oleh pihak eksternal; dan
         (3) cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam mengelola permodalannya;
      b) ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang dikelola sebagai modal;                  √
      c) setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode sebelumnya;                    √
      d) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan permodalan dari pihak eksternal                  √
         (jika ada); dan
      e) konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan dari pihak eksternal, apabila
                                                                                                                √
         terjadi ketidakpatuhan.


39)   Transaksi Nonkas
                                                                                                 √                   Catatan 38
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak memerlukan penggunaan Kas
      dan Setara Kas yang tidak termasuk dalam laporan arus kas.
      Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara kredit atau sewa pembiayaan,
      akuisisi melalui penerbitan saham, dan konversi utang menjadi modal.
Page 82
                                                                                  Page 82 of 86




No                                            KETERANGAN                                            Ada   Tidak   N/A   KETERANGAN

40)   Pembayaran Berbasis Saham                                                                                   √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)    rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis saham baik untuk jangka pendek
            ataupun jangka panjang;
      b)    penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis saham yang ada
            pada suatu periode, termasuk syarat dan ketentuan umum setiap perjanjian, seperti
            kondisi vesting, jangka waktu maksimum atas opsi yang diberikan, dan metode
            penyelesaian;
      c)    jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk setiap kelompok
            opsi saham;
      d)    untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-rata tertimbang harga saham
            pada tanggal eksekusi atau selama periode pelaporan;
      e)    kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur kontrak untuk opsi saham
            yang beredar pada akhir periode;
      f)    penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling kurang hal-hal sebagai berikut:
            (1)   opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-rata tertimbang Nilai Wajar opsi
                  tersebut pada tanggal pengukuran dan informasi tentang bagaimana Nilai Wajar
                  tersebut diukur; dan
            (2)   jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas tersebut pada
                  tanggal pengukuran, dan informasi tentang pengukuran Nilai Wajar tersebut
                  untuk instrumen ekuitas lain yang diberikan selama suatu periode (yaitu selain
                  opsi saham);
      g)    dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi Perusahaan dalam
            suatu periode dan terhadap posisi keuangannya.

41)   Khusus Industri Asuransi:                                                                                   √
      a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat Solvabilitas
      Yang harus diungkapkan antara lain :
           (1) Analisis Kekayaan;
           (2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;
           (3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;
           (4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per tanggal pelaporan; dan
           (5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
Page 83
                                                                                 Page 83 of 86




No                                          KETERANGAN                                              Ada   Tidak   N/A       KETERANGAN

42)   Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi Syariah                                                    √
      Hal-hal yang harus diungkapkan:
      a)   Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi Syariah;
      b)   Jenis Akad Asuransi Syariah;
      c)   Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan Laba Usaha Unit Asuransi Syariah; dan
      d)   Zakat.



43)   Informasi Penting Lainnya
      Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari:
      a)   Kontrak reasuransi;
                                                                                                                  √
      b)   Perjanjian penting dan ikatan lainnya;                                                   √                   Catatan 37
      c)   Rasio keuangan penting;                                                                                √
                                                                                                                  √
      d)   Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan
      e)   Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau kelangsungan hidup                 √
           perusahaan.


44)   Khusus Industri Kehutanan:                                                                                  √
      a)   Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu);
      b)   Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH, BPPHH, IHPH dan iuran wajib
           lainnya;
      c)   Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan penanaman
           kembali hutan alam (TPTI, pembinaan dan perlindungan hutan, penanaman tanah
           kosong dan usaha lainnya untuk kelestarian alam);
      d)   Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan Bina desa hutan dan biayanya;
      e)   Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan penanaman pada periode berjalan dan
           akumulasinya; dan
      f)   Sehubungan dengan pembangunan sarana dan prasarana:
           (1) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan serta pemeliharaannya; dan
           (2) Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan dan akumulasinya.
Page 84
                                                                                  Page 84 of 86




No                                          KETERANGAN                                               Ada   Tidak   N/A        KETERANGAN

45)   Peristiwa Setelah Periode Pelaporan
                                                                                                     √                   Catatan 39
      Yang harus diungkapkan antara lain:

      a)   dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah periode pelaporan tentang kondisi
           yang ada       pada akhir periode pelaporan, maka Perusahaan memutakhirkan
           pengungkapan kondisi tersebut sesuai dengan informasi terkini; dan

           contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang mensyaratkan entitas untuk
           menyesuaikan jumlah yang diakui dalam laporan keuangannya, atau untuk mengakui
           peristiwa yang sebelumnya tidak diakui:

      b)   dalam hal terdapat peristiwa non penyesuai yang material setelah periode pelaporan,
           maka Perusahaan mengungkapkan uraian peristiwa, misalnya:

           (1)   tanggal terjadinya;

           (2)   sifat peristiwa; dan

           (3)   estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan dan alasan bahwa estimasi
                 tersebut tidak dapat dibuat.


46)   Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan dan Peraturan yang Terkait                    √                   Catatan 2
      dengan Aktivitas Perusahaan

      Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK dan/atau peraturan yang terkait
      dengan aktivitas Perusahaan, yang telah diterbitkan tetapi belum efektif berlaku, Yang harus
      diungkapkan antara lain:

      a)   judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut;

      b)   sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau perubahan kebijakan akuntansi;

      c)   tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut disyaratkan; dan

      d)   pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan peraturan baru atas laporan
           keuangan atau pernyataan manajemen bahwa dampak tersebut tidak dapat diketahui
           atau diestimasi secara wajar.
Page 85
                                                                                   Page 85 of 86




No                                             KETERANGAN                                          Ada   Tidak   N/A   KETERANGAN

47)   Reklasifikasi                                                                                              √

      a)    Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau pengklasifikasian pos-pos dalam
            laporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:

            (1)   sifat reklasifikasi;

            (2)   jumlah masing-masing pos atau gabungan beberapa pos yang direklasifikasi; dan

            (3)   alasan reklasifikasi.

      b)    Dalam hal      reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk dilakukan, maka
            Perusahaan harus mengungkapkan:

            (1)   alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut; dan

            (2)   sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah tersebut direklasifikasi.




48)   Hibah Pemerintah                                                                                           √

      Setiap Hibah Pemerintah yang diterima, Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai
      berikut:

      a) sifat dan luas     Hibah Pemerintah    yang diakui dalam laporan keuangan dan indikasi
           bentuk lain dari bantuan pemerintah; dan

      b) kondisi yang belum          terpenuhi dan kontinjensi lain yang melekat atas bantuan
           pemerintah yang telah diakui.




49)   Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar Akuntansi di Negara Lain                                            √

      a)    Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan yang menyusun laporan keuangan dengan
            menggunakan standar akuntansi selain SAK untuk memenuhi persyaratan otoritas
            pasar modal di negara lain atau dalam rangka penawaran Efek di negara lain.
Page 86

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.13 MB
Published30 Mar 2026
Pages86
Characters248,708
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Semen Indonesia (Persero) Tbk. p.1 ×2
unresolved org Bapepam-LK p.3 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.5 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.11 ×13
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.38
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.56
unresolved org Bapepam p.74 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 6

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result