Back to announcement
20260811_TRUK_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32119711_lamp1.pdf
Other Text extracted TRUKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.943
PT, GUNA TMUR RAYA Tbk. Integrated Transport and Logistics Company Jl. RE. Martadinata No. 8 Blok A1, Ancol - Jakarta 14430 Telp. 021-6910618 - 021-6910394, Fax. : 021-6910926 Email : corsec@gunatimurraya.com, Website : www.gunatimurraya.com Jakarta, 06 Agustus 2026 Nomor Surat : 034/GTR-DIR/VIII/2026 Penhal : Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek Kepada Yth. Kadiv Penilaian Perusahaan 1 PT. Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6 Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190, Indonesia Dengan hormat, Berdasarkan surat pemantauan terhadap aktivitas transaksi efek PT Guna Timur Raya Tbk Nomor S-10328/BEI.PP1/08-2026 tanggal 04 Agustus 2026 dengan ini kami informasikan sebagai berikut : 1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Jawaban: Perseroan menyampaikan bahwa hingga tanggal penyampaian tanggapan ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang belum diungkapkan kepada publik yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan maupun keputusan investasi pemodal, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik. Seluruh informasi atau fakta material yang wajib diungkapkan oleh Perseroan telah dan akan disampaikan kepada publik melalui mekanisme Keterbukaan Informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan I!l.2.1. Peraturan Nomor I-£ Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025? Jawaban : Perseroan menyampaikan bahwa hingga tanggal penyampaian tanggapan ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek Perseroan dan/atau keputusan investasi pemodal, sebagaimana dimaksud dalam ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025. Perseroan senantiasa berkomitmen untuk memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila di kemudian hari terdapat informasi atau fakta material yang wajib diungkapkan kepada publik, Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi tersebut melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh PT Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka?
Page 2 OCR 0.956
Jawaban : Perseroan menyampaikan bahwa hingga tanggal penyampaian tanggapan ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka. Perseroan senantiasa mengacu pada informasi dan laporan yang diterima sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 4. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Jawaban : Perseroan menyampaikan bahwa hingga tanggal penyampaian tanggapan ini, Perseroan belum memiliki rencana tindakan korporasi yang telah diputuskan atau ditetapkan untuk dilaksanakan dalam waktu dekat, termasuk tindakan korporasi yang dapat berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam jangka waktu paling sedikit 3 (tiga) bulan ke depan. Adapun saat ini Perseroan sedang melakukan pembahasan atas beberapa rencana pengembangan bisnis sebagai bagian dari strategi pertumbuhan usaha Perseroan. Namun demikian, pembahasan tersebut masih berada pada tahap awal dan belum terdapat keputusan maupun penetapan waktu pelaksanaan. Oleh karena itu, belum terdapat informasi atau fakta material yang dapat disampaikan kepada publik terkait rencana dimaksud. 5. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Jawaban : Perseroan menyampaikan bahwa hingga tanggal penyampaian tanggapan ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi, fakta, atau kejadian material lainnya yang dapat mempengaruhi harga Efek Perseroan maupun kelangsungan usaha Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Perseroan senantiasa berkomitmen untuk memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila di kemudian hari terdapat informasi, fakta, atau kejadian material yang wajib diungkapkan kepada publik, Perseroan akan segera menyampaikan keterbukaan informasi tersebut melalui mekanisme yang ditetapkan oleh PT Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut. Jawaban : Berdasarkan konfirmasi yang telah diperoleh dari Pemegang Saham Utama, disampaikan bahwa hingga tanggal penyampaian tanggapan ini tidak terdapat rencana tertentu terkait perubahan kepemilikan sahamnya di Perseroan yang dapat disampaikan kepada publik. Apabila di kemudian hari terdapat perubahan atau rencana yang memenuhi kriteria sebagai informasi atau fakta material sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pemegang Saham Utama dan Perseroan akan memenuhi kewajiban penyampaian informasi kepada publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Demikian untuk diketahui Hormat Kami, PT Gunz Aimur Raya Direktur Utama
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
GUNA TMUR RAYA Tbk.
p.1
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
PT Gunz Aimur Raya
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.