Back to announcement
20231108_BEKS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31506674.pdf
Other Text extracted BEKSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 138/SPH-HI/BB/XI/2023
Nama Perusahaan PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk.
Kode Emiten BEKS
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-09562/BEI.PP1/11-2023 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1
Perusahaan Publik?
Penjelasan sebagaimana pada surat Perseroan Nomor : 841/DIR-BB/XI/2023 tanggal 2 November 2023
terlampir
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Penjelasan sebagaimana pada surat Perseroan Nomor : 841/DIR-BB/XI/2023 tanggal 2 November 2023
terlampir
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Penjelasan sebagaimana pada surat Perseroan Nomor : 841/DIR-BB/XI/2023 tanggal 2 November 2023
terlampir
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Penjelasan sebagaimana pada surat Perseroan Nomor : 841/DIR-BB/XI/2023 tanggal 2 November 2023
terlampir
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Penjelasan sebagaimana pada surat Perseroan Nomor : 841/DIR-BB/XI/2023 tanggal 2 November 2023
terlampir
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk.
Irfan Ardinal
Corporate Secretary
PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk.
Jl. Sudirman Lingkungan Kemang, Ruko Sembilan No. 4, 5 dan 6, Kel. Sumur
Telepon : 0254 - 7917346, Fax : -, www.bankbanten.co.id
Nama Pengirim Irfan Ardinal
Page 2
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 08-11-2023 09:06
Lampiran 1. 841_Tanggapan Surat No S-09562.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. yang tidak memerlukan tanda
tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bank Pembangunan Daerah
Banten Tbk. bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 138/SPH-HI/BB/XI/2023
Issuer Name PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk.
Issuer Code BEKS
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-09562/BEI.PP1/11-2023
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1
Perusahaan Publik?
Penjelasan sebagaimana pada surat Perseroan Nomor : 841/DIR-BB/XI/2023 tanggal 2 November 2023
terlampir
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Penjelasan sebagaimana pada surat Perseroan Nomor : 841/DIR-BB/XI/2023 tanggal 2 November 2023
terlampir
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Penjelasan sebagaimana pada surat Perseroan Nomor : 841/DIR-BB/XI/2023 tanggal 2 November 2023
terlampir
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Penjelasan sebagaimana pada surat Perseroan Nomor : 841/DIR-BB/XI/2023 tanggal 2 November 2023
terlampir
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Penjelasan sebagaimana pada surat Perseroan Nomor : 841/DIR-BB/XI/2023 tanggal 2 November 2023
terlampir
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk.
Irfan Ardinal
Corporate Secretary
PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk.
Jl. Sudirman Lingkungan Kemang, Ruko Sembilan No. 4, 5 dan 6, Kel. Sumur
Phone : 0254 - 7917346, Fax : -, www.bankbanten.co.id
Sender Name Irfan Ardinal
Page 4
Function Corporate Secretary
Date and Time 08-11-2023 09:06
Attachment 1. 841_Tanggapan Surat No S-09562.pdf
This is an official document of PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. that does not require a signature as it
was generated electronically by the electronic reporting system. PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. is
fully responsible for the information contained within this document.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.