Skip to content
Back to announcement

20231108_BEKS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31506674_lamp1.pdf

Other Text extracted BEKS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.936
bankbanten

BANK PEMBANGUNAN DAERAH BANTEN

No. 841/DIR-BB/XI/2023 Serang, 2 November 2023

Kepada Yth

Direksi PT Bursa Efek Indonesia

Indonesia Stock Exchange Building Tower I, Lt.6
JI Jenderal Sudirman Kav.52-53

Jakarta 12190

U.p. Bapak Adi Pratomo Aryanto
Kepala Divisi PP1

Perihal : Tanggapan atas Surat PT Bursa Efek Indonesia No. S-09562/BEI.PP1/11-2023

Dengan hormat,

Menunjuk Surat dari PT Bursa Efek Indonesia Nomor S-09562/BEI.PP1/11-2023 tanggal 2 November
2023 perihal Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek, dimana pada tanggal 31 Oktober
2023 aktivitas transaksi saham BEKS mengalami peningkatan menjadi sebanyak 4.030.600 saham
dengan frekuensi 15 kali dibandingkan hari bursa sebelumnya sebanyak 31.600 saham dengan
frekuensi 12 kali, dengan harga penutupan tetap sebesar Rp50. Terkait hal tersebut bersama ini kami
sampaikan penjelasan atas beberapa pertanyaan PT Bursa Efek Indonesia sebagai berikut :

1. Pertanyaan : —

Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan Investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan

Otoritas Jasa Keuangan nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik?

(“awab: Nan | Tn —

Tidak terdapat informasi dan fakta material yang disampaikan oleh Perseroan kepada
pemodal/publik ataupun yang diketahui oleh Perseroan yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal pada saat terjadinya volatilitas transaksi efek
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.

2. Pertanyaan : — —

Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi |
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan |
Nomor I-E : Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 dan IV.2.1. Lampiran |
Keputusan PT Bursa Efek Indonesia Kap-00015/BEI/01-2021.

Jawab:

Secara umum tidak terdapat informasi atau fakta material yang mempengaruhi nilai efek |
perusahaan atau keputusan investasi pemodal yang disampaikan ataupun yang diketahui oleh

Perseroan sebagaimana yang diatur dalam Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
00015/BEI/01-2021.

3. Pertanyaan :

Informasi/ fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

Kantor Pusat Non Operasional, Jl Sudirman Lingkungan Kemang , Y
Ruko Sembilan No. 8b-9a Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang Banten
Telp 0254-7917346
www.bankbanten.co.id
Page 2 OCR 0.943
bankbanten

BANK PEMBANGUNAN DAERAH BANTEN

Jawab :
Tidak terdapat informasi atau fakta material yang belum diungkapkan kepada Publik. Dapat
kami sampaikan bahwa penyampaian informasi apabila menyangkut peristiwa penting maupun
fakta material selalu kami laporkan sesuai ketentuan yang ada, termasuk bila hal itu
menyangkut benturan kepentingan atau fakta lainnya sebagaimana diatur dalam Peraturan

Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan informasi atau fakta |
material oleh emiten atau perusahaan publik. |
|

4. Pertanyaan :

Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04.2017 tentang Laporan |
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

Jawab :

Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana

diatur dalam Peraturan OJK nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Keterbukaan Informasi
Pemegang Saham Tertentu.

. Pertanyaan :

Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,

termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perusahaan di
Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

Jawab :

Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu 3 bulan
mendatang. Hal-hal yang terkait dengan rencana pelaksanaan aksi korporasi akan disampaikan
melalui Keterbukaan Informasi sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) apabila telah adanya kepastian mengenai pelaksanaan aksi korporasi.

Demikian disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami (Y naa
PT Bank Pemb: D: h Banten, Tbk
ank Pemi angunan aerah Banten a fa

Direktur Utama

Kantor Pusat Non Operasional, Jl Sudirman Lingkungan Kemang
Ruko Sembilan No. 8b-9a Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang Banten
Telp 0254-7917346
www.bankbanten.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.76 MB
Published8 Nov 2023
Pages2
Characters4,685
Text sourceOCR
OCR confidence0.939

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result