Back to announcement
20231108_BEKS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31506674_lamp1.pdf
Other Text extracted BEKSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.936
bankbanten BANK PEMBANGUNAN DAERAH BANTEN No. 841/DIR-BB/XI/2023 Serang, 2 November 2023 Kepada Yth Direksi PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building Tower I, Lt.6 JI Jenderal Sudirman Kav.52-53 Jakarta 12190 U.p. Bapak Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi PP1 Perihal : Tanggapan atas Surat PT Bursa Efek Indonesia No. S-09562/BEI.PP1/11-2023 Dengan hormat, Menunjuk Surat dari PT Bursa Efek Indonesia Nomor S-09562/BEI.PP1/11-2023 tanggal 2 November 2023 perihal Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek, dimana pada tanggal 31 Oktober 2023 aktivitas transaksi saham BEKS mengalami peningkatan menjadi sebanyak 4.030.600 saham dengan frekuensi 15 kali dibandingkan hari bursa sebelumnya sebanyak 31.600 saham dengan frekuensi 12 kali, dengan harga penutupan tetap sebesar Rp50. Terkait hal tersebut bersama ini kami sampaikan penjelasan atas beberapa pertanyaan PT Bursa Efek Indonesia sebagai berikut : 1. Pertanyaan : — Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan Investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik? (“awab: Nan | Tn — Tidak terdapat informasi dan fakta material yang disampaikan oleh Perseroan kepada pemodal/publik ataupun yang diketahui oleh Perseroan yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal pada saat terjadinya volatilitas transaksi efek sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik. 2. Pertanyaan : — — Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi | nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan | Nomor I-E : Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 dan IV.2.1. Lampiran | Keputusan PT Bursa Efek Indonesia Kap-00015/BEI/01-2021. Jawab: Secara umum tidak terdapat informasi atau fakta material yang mempengaruhi nilai efek | perusahaan atau keputusan investasi pemodal yang disampaikan ataupun yang diketahui oleh Perseroan sebagaimana yang diatur dalam Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep- 00015/BEI/01-2021. 3. Pertanyaan : Informasi/ fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Kantor Pusat Non Operasional, Jl Sudirman Lingkungan Kemang , Y Ruko Sembilan No. 8b-9a Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang Banten Telp 0254-7917346 www.bankbanten.co.id
Page 2 OCR 0.943
bankbanten BANK PEMBANGUNAN DAERAH BANTEN Jawab : Tidak terdapat informasi atau fakta material yang belum diungkapkan kepada Publik. Dapat kami sampaikan bahwa penyampaian informasi apabila menyangkut peristiwa penting maupun fakta material selalu kami laporkan sesuai ketentuan yang ada, termasuk bila hal itu menyangkut benturan kepentingan atau fakta lainnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan informasi atau fakta | material oleh emiten atau perusahaan publik. | | 4. Pertanyaan : Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04.2017 tentang Laporan | Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Jawab : Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Keterbukaan Informasi Pemegang Saham Tertentu. . Pertanyaan : Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perusahaan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Jawab : Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu 3 bulan mendatang. Hal-hal yang terkait dengan rencana pelaksanaan aksi korporasi akan disampaikan melalui Keterbukaan Informasi sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) apabila telah adanya kepastian mengenai pelaksanaan aksi korporasi. Demikian disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami (Y naa PT Bank Pemb: D: h Banten, Tbk ank Pemi angunan aerah Banten a fa Direktur Utama Kantor Pusat Non Operasional, Jl Sudirman Lingkungan Kemang Ruko Sembilan No. 8b-9a Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang Banten Telp 0254-7917346 www.bankbanten.co.id
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.