Back to announcement
20231107_BATA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31506240_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed BATASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT SEPATU BATA TBK (“PERSEROAN”)
Direksi Perseroan berkedudukan di Jakarta Selatan dengan ini memberitahukan kepada para
Pemegang Saham Perseroan bahwa Perseroan telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa (“untuk selanjutnya disebut “Rapat”) yaitu pada:
A. Hari/tanggal : Jumat, 3 November 2023
Waktu : Pukul 14.13 WIB s/d pukul 14.24 WIB
Tempat : Ruang Rapat Graha Bata,
Jalan R.A Kartini Kav 28, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta 12430
Dengan mata acara sebagai berikut:
1. Perubahan susunan Pengurus Perseroan.
B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat:
DIREKSI
Direktur : HATTA TUTUKO;
Direktur : AHMAD DANIAL
KOMISARIS
Komisaris Independen : AGUS NURUDIN*
Sedangkan ANIRBAN ASIT KUMAR GHOSH selaku Presiden Direktur, IAN DUNCAN MCNAB
COWE selaku Direktur, SUSAN selaku Direktur, RAJEEV GOPALAKRISHNAN selaku Presiden
Komisaris, dan SHAIBAL SINHA selaku Komisaris Perseroan berhalangan hadir.
*Hadir melalui media video telekonferensi
C. Pemegang Saham
Pemegang Saham yang hadir dan/atau diwakili baik yang hadir secara fisik maupun
secaraelektronik:
i. BAFIN (NEDERLAND) B.V diwakili oleh SEPTI DAYANA CAHYANI berdasarkan
Surat Kuasa (Power of Attorney) tertanggal 17 Oktober 2023 selaku kuasa dari
KEVIN JOHN SANTEGOEDS selaku Managing Director A BAFIN (NEDERLAND) B.V,
telah dinyatakan keabsahannya oleh BASTIAAN CORNELIS CORNELISSE, Notaris
Civil Law di Amsterdam tanggal 19 Oktober 2023 yang telah disahkan (apostille)
oleh I. YETKIN, Registrar of the District Court of Amsterdam tanggal 19 Oktober
2023 di bawah nomor 24922, yang diwakilinya dalam hal ini selaku
pemegang/pemilik sejumlah 1.066.187.400 saham;
ii. Masyarakat sejumlah 94.122.500 saham.
D. Pengumuman dan Pemanggilan untuk Rapat telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan
Pasal 13, 14 dan 17 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana
dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, yaitu sebagai
berikut:
- Pemberitahuan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat kepada
Otoritas Jasa Keuangan melalui suratnya tertanggal 20 September 2023 nomor
PT. SEPATU BATA Tbk. 1
Office : Jl. RA. Kartini Kav.28 ǀ Cilandak Barat ǀ Jakarta Selatan 12430 ǀ Indonesia ǀ Phone : (62-21) 7505353 ǀ Fax : (62-21) 7504354 ǀ email :jakarta@bata.com
Factory : Jl. Raya Cibening Km. 8 ǀ Desa Cibening ǀ Kec. Bungursari ǀ Purwakarta 41181 ǀ Indonesia Phone : (62-264) 203-870 ǀ Fax : (62-264) 203-860
Page 2
044/BATA-CS/IX/2023;
- Pengumuman kepada pemegang saham mengenai akan dilakukannya
Pemanggilan Rapat telah dilakukan dengan mengunggah pada situs web PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), situs web Bursa Efek Indonesia (“BEI”)
dan situs web Perseroan pada tanggal 27 September 2023 nomor 045/BATA-
CS/IX/2023;
- Pemanggilan kepada pemegang saham mengenai penyelenggaraan Rapat telah
dilakukan dengan mengunggah pada situs web KSEI, situs web BEI dan situs web
Perseroan pada tanggal 12 Oktober 2023 nomor 047/BATA-CS/X/2023.
E. Rapat dipimpin oleh HATTA TUTUKO selaku Direktur Perseroan yang ditunjuk berdasarkan
“Keputusan Sirkuler Direksi PT SEPATU BATA Tbk Sebagai Pengganti Keputusan yang
Diapdopsi Dalam Rapat Direksi (Circular Resolution of The Board of Directors of PT SEPATU
BATA Tbk In Lieu of Resolution Adopted at A Meeting of The Board of Directors)” tertanggal
2 November 2023 yang dibuat di bawah tangan.
F. Dalam Rapat pemegang saham yang hadir dan/atau diwakili yang hadir secara fisik
maupun secara elektronik melalui Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”)
sejumlah 1.160.309.900 saham atau merupakan 89,2546% dari jumlah seluruh saham
dengan hak suara sah yang telah dikeluarkan Perseroan yang seluruhnya berjumlah
1.300.000.000 (satu miliar tiga ratus juta) saham, dengan demikian memperhatikan Daftar
Pemegang Saham Perseroan yang ditutup pada tanggal 11 Oktober 2023 sampai dengan
pukul 16.00 WIB, sehingga karenanya kuorum yang disyaratkan dalam Pasal 15 ayat (1)
huruf a Anggaran Dasar Perseroan telah dipenuhi dan Rapat adalah sah dan berhak untuk
mengambil keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan sesuai
dengan Mata Acara Rapat.
G. Dalam Mata Acara Rapat telah diberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau
kuasa/wakil pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan/menyampaikan tanggapan,
dan tidak terdapat yang mengajukan pertanyaan/menyampaikan tanggapan.
H. Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan yaitu sebagaimana termuat dalam akta
“Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT SEPATU BATA Tbk” tertanggal
3 November 2023 nomor 01, yang minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris, yang pada
pokoknya adalah sebagai berikut:
Dalam Mata Acara satu-satunya dari Rapat:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui
eASY.KSEI sebagai berikut:
Suara yang hadir : 1.160.309.900 = 100 %
Suara tidak setuju : 57.914.500 = 4,99129600 %
Abstain : 0= 0%
Suara setuju : 1.102.395.400 = 95,00870400 %
Total suara setuju : 1.102.395.400 = 95,00870400 %
“Rapat dengan suara terbanyak sejumlah 1.102.395.400 atau merupakan
95,00870400% dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat
memutuskan:
1. Menyetujui pengunduran diri SUSAN sebagai Direktur Perseroan efektif sejak
ditutupnya Rapat;
2. Menyetujui pengangkatan PRIMA ANDHIKA IRAWATI sebagai Direktur Perseroan
PT. SEPATU BATA Tbk. 2
Office : Jl. RA. Kartini Kav.28 ǀ Cilandak Barat ǀ Jakarta Selatan 12430 ǀ Indonesia ǀ Phone : (62-21) 7505353 ǀ Fax : (62-21) 7504354 ǀ email :jakarta@bata.com
Factory : Jl. Raya Cibening Km. 8 ǀ Desa Cibening ǀ Kec. Bungursari ǀ Purwakarta 41181 ǀ Indonesia Phone : (62-264) 203-870 ǀ Fax : (62-264) 203-860
Page 3
efektif sejak ditutupnya Rapat dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum
Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu;
Dengan demikian susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
menjadi sebagai berikut:
DIREKSI:
-Presiden Direktur : ANIRBAN ASIT KUMAR GHOSH;
-Direktur : IAN DUNCAN MCNAB COWE;
-Direktur : AHMAD DANIAL;
-Direktur : HATTA TUTUKO; dan
-Direktur : PRIMA ANDHIKA IRAWATI.
DEWAN KOMISARIS:
-Presiden Komisaris : RAJEEV GOPALAKRISHNAN;
-Komisaris : SHAIBAL SINHA; dan
-Komisaris Independen : AGUS NURUDIN
Sehubungan dengan perubahan susunan Direksi Perseroan tersebut di atas, memberikan
kuasa kepada Direksi Perseroan, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri, untuk
menyatakan sebagian atau semua keputusan yang diambil pada satu-satunya mata acara
Rapat ini di hadapan Notaris dan melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk maksud
pemberitahuan susunan Direksi Perseroan sebagaimana diputuskan dalam satu-satunya mata
acara Rapat kepada Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan membuat
perubahan dan atau penambahan, jika disyaratkan oleh pihak yang berwenang.
Jakarta, 7 November 2023
DIREKSI PT SEPATU BATA TBK
PT. SEPATU BATA Tbk. 3
Office : Jl. RA. Kartini Kav.28 ǀ Cilandak Barat ǀ Jakarta Selatan 12430 ǀ Indonesia ǀ Phone : (62-21) 7505353 ǀ Fax : (62-21) 7504354 ǀ email :jakarta@bata.com
Factory : Jl. Raya Cibening Km. 8 ǀ Desa Cibening ǀ Kec. Bungursari ǀ Purwakarta 41181 ǀ Indonesia Phone : (62-264) 203-870 ǀ Fax : (62-264) 203-860
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 3 Nov 2023 · 14:13–14:24 |
| Present | 1,160,309,900 (89.25%) |
| Chair | HATTA TUTUKO |
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
414 ms
12 Sep 2026 21:57
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'HATTA TUTUKO',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2023-11-03',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '89.2546',
'shares_present': '1160309900',
'time_end': '14:24:00',
'time_start': '14:13:00',
'venue': 'Ruang Rapat Graha Bata, Jalan R.A Kartini Kav 28, Cilandak Barat, '
'Cilandak, Jakarta 12430 Dengan'}