Back to announcement
20231106_TOWR_Laporan Informasi dan Fakta Material_31506024.pdf
Other Text extracted TOWRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 110/CS-OJK/SMN/XI/23
Nama Perusahaan Sarana Menara Nusantara Tbk
Kode Emiten TOWR
Lampiran 1
Penandatangan Akta Perubahan dan Pernyataan Kembali atas Perjanjian
Perihal
Kredit antara PT Iforte Solusi Infotek dengan PT Bank CIMB Niaga Tbk yang
dijamin oleh PT Profesional Telekomunikasi Indonesia
Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:
Nama Emiten atau Perusahaan Publik Sarana Menara Nusantara Tbk
Bidang Usaha Investasi dan jasa penunjang telekomunikasi
Telepon (021) - 23585500
Faksimili (021) - 23586446
Alamat Surat Elektronik (email) Monalisa.irawan@protelindo.net
Tanggal Kejadian 02 November 2023
Jenis Informasi atau Fakta Material Penandatangan Akta Perubahan dan Pernyataan Kembali
atas Perjanjian Kredit antara PT Iforte Solusi Infotek dengan
PT Bank CIMB Niaga Tbk yang dijamin oleh PT Profesional
Telekomunikasi Indonesia
Page 2
Uraian Informasi atau Fakta Material Pada tanggal 2 November 2023, Niaga sebagai pemberi
pinjaman dan Iforte sebagai peminjam telah menandatangani
Akta Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Kredit
(Perubahan Perjanjian Kredit) sehubungan dengan
penambahan sublimit fasilitas
1. Penambahan sublimit fasilitas dalam Pinjaman Transaksi
Khusus (uncommitted on a revolving basis) sebesar
maksimum Rp750.000.000.000;
2. Protelindo setuju memberikan jaminan perusahaan untuk
menjamin seluruh pelaksanaan kewajiban Iforte sehubungan
dengan Perubahan Perjanjian Kredit (Perjanjian
Penanggungan dan bersama-sama dengan Perubahan
Perjanjian Kredit selanjutnya disebut sebagai Transaksi)
1. Pemberian jaminan perusahaan sebagaimana disebut di
atas merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud
dalam :
(i) Pasal 6 ayat (1) huruf b angka 2 Peraturan OJK No. 42
Tahun 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan (POJK 42), yaitu transaksi sesama Perusahaan
Terkendali yang sahamnya dimiliki paling sedikit 99%
(sembilan puluh sembilan persen) oleh Perusahaan Terbuka;
(ii) Pasal 6 ayat (1) huruf (e) POJK 42, yaitu transaksi
pemberian jaminan kepada bank atas pinjaman yang diterima
secara langsung oleh Perusahaan Terbuka atau Perusahaan
Terkendali.
2.Transaksi tersebut di atas bukan merupakan transaksi
benturan kepentingan bagi Perseroan sebagaimana diatur
dalam POJK 42 dan bukan transaksi material sebagaimana
dimaksud dalam Peraturan OJK No.17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Dampak kejadian, informasi atau fakta Informasi atau fakta material yang diungkapkan tidak memiliki
material tersebut terhadap kegiatan dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum,
operasional, hukum, kondisi keuangan, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan
atau kelangsungan usaha Emiten atau
Perusahaan Publik
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Sarana Menara Nusantara Tbk
Adam Gifari
Wakil Direktur Utama
Sarana Menara Nusantara Tbk
Jl. Jend. A. Yani No. 19A Kudus, Jawa Tengah
Telepon : (021) - 23585500, Fax : (021) - 23586446, http://www.ptsmn.co.id/
Nama Pengirim Adam Gifari
Jabatan Wakil Direktur Utama
Page 3
Tanggal dan Waktu 06-11-2023 19:28
Lampiran 1. SMN KI OJK Material Information (CIMB).pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Sarana Menara Nusantara Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Sarana Menara Nusantara Tbk bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 110/CS-OJK/SMN/XI/23
Issuer Name Sarana Menara Nusantara Tbk
Issuer Code TOWR
Attachment 1
Subject Signing of the Deed of the Amendment and Restatement of Credit Agreement
between PT Iforte Solusi Infotek with PT Bank CIMB Niaga Tbk and
guaranteed by PT Profesional Telekomunikasi Indonesia
The company hereby announce the Material Information or Facts Report as follows
Name of Issuer or Public Company Sarana Menara Nusantara Tbk
Business Activities Investasi dan jasa penunjang telekomunikasi
Telephone (021) - 23585500
Faximile (021) - 23586446
Email Address Monalisa.irawan@protelindo.net
Date of Event 02 November 2023
Signing of the Deed of the Amendment and Restatement of
Type of Material Information or Facts Credit Agreement between PT Iforte Solusi Infotek with PT
Bank CIMB Niaga Tbk and guaranteed by PT Profesional
Telekomunikasi Indonesia
Description of Material Information or on November 2, 2023, Niaga as the lender and Iforte as the
Facts borrower have signed the Deed of Amendment and
Restatement of Credit Agreement (Amendment of Credit
Agreement) in relation to the additional of the facility sublimit.
1. The additional of the facility sublimit under Fasilitas
Pinjaman Transaksi Khusus (uncommitted on revolving basis)
in the amount of maximum of IDR750,000,000,000
2. Protelindo agrees to provide a corporate guarantee to
guarantee the fulfilment of Iforte obligation under Amendment
of Credit Agreement (Guarantee Agreement and together with
the Amendment Credit Agreement shall be referred as
Transaction).
1. The granting of the corporate guarantee as mentioned
above is an affiliated transaction as referred to:
(i) Clause 6 section (1) letter b point (2) of OJK Regulation No.
42 of 2022 regarding the Affiliated Transaction and Conflict of
Interest Transaction (OJK Rule 42), ie. a transaction between
the subsidiaries whose at least 99% of their shares are owned
by the Public Company; and
(ii) Clause 6 section (1) letter (e) OJK Rule 42, ie. a corporate
guarantee provided to bank in relation to the loan agreement
granted by the Issuer or subsidiaries.
2. The Transaction is not a conflict of interest transaction of the
Company as referred to OJK Rule 42 and is not a material
transaction as referred to the OJK Regulation
No.17/POJK.04/2020 on Material Transactions and Change of
Business Activities.
Page 5
Impact of event, material information or The disclosed information or material facts do not have
facts towards Issuers or Public material impact to the operational, legal, financial condition or
Company’s operational activities, legal, continuity of the Company's business.
financial condition, or going concern
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Sarana Menara Nusantara Tbk
Adam Gifari
Wakil Direktur Utama
Sarana Menara Nusantara Tbk
Jl. Jend. A. Yani No. 19A Kudus, Jawa Tengah
Phone : (021) - 23585500, Fax : (021) - 23586446, http://www.ptsmn.co.id/
Sender Name Adam Gifari
Function Wakil Direktur Utama
Date and Time 06-11-2023 19:28
Attachment 1. SMN KI OJK Material Information (CIMB).pdf
This is an official document of Sarana Menara Nusantara Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Sarana Menara Nusantara Tbk is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.