Skip to content
Back to announcement

20231102_SSIA_Perubahan Profesi Penunjang_31484714_lamp5.pdf

Other Text extracted SSIA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.899
suryainternusa

SURAT KEPUTUSAN EDARAN DEWAN KOMISARIS
PT SURYA SEMESTA INTERNUSA Tbk. (“Perseroan”)

No. 006/SK-KOM/X/2023
TENTANG PENUNJUKAN AKUNTAN PUBLIK dan/atau
KANTOR AKUNTAN PUBLIK PERSEROAN

Kami yang bertandatangan di bawah ini:

A. Nama :  Hagianto Kumala
Jabatan » Presiden Komisaris (Independen)
B. Nama :  Crescento Hermawan
Jabatan : Wakil Presiden Komisaris
C. Nama 1  Steen Dahl Poulsen
Jabatan : Komisaris Perseroan
D. Nama :  F. Bedjo Wiantono
Jabatan : Komisaris Perseroan
E. Nama ! Irawan Chandra
Jabatan : Komisaris Perseroan (Independen)

masing-masing dalam jabatannya berturut-turut sebagaimana disebut di atas selaku Dewan
Komisaris PT Surya Semesta Internusa Tbk. (secara bersama-sama disebut sebagai “Dewan
Komisaris Perseroan”), suatu perseroan terbatas yang didirikan menurut dan berdasarkan
ketentuan perundangan yang berlaku di Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan
serta berkantor pusat di Gedung Tempo Scan Tower Lantai 20, Jalan H.R. Rasuna Said, Kavling 3-
4, Kel. Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan (selanjutnya disebut sebagai
“Perseroan”).

Dewan Komisaris Perseroan dengan ini menyatakan hal-hal sebagai berikut :

a. Bahwa mengingat telah disetujuinya Mata Acara Keempat RUPS Perseoran tertanggal
7 Juni 2023 untuk mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk
Akuntan Publik (AP) dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP) Independen Perseroan yang
terdaftar di OJK dan memiliki reputasi yang baik yang akan melakukan audit terhadap
laporan keuangan dan buku-buku Perseroan untuk tahun buku 2023 dan telah
diberikannya kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk melakukan segala MK

tindakan yang diperlukan terkait dengan pelaksanaan keputusan-keputusan tersebut
tanpa ada yang dikecualikan, €
PT. Surya Semesi aa
Tempo Sca Dasa 20” Floor
Jl. H.R. Ra$una Said Kav. 3-4

Kuningan, Jakarta 12950, Indonesia
Ph. 46221 526 2121, 527 2121
Fax. 162 21 526 7878
inguiry@suryainternusa.com

building a better indonesia www.suryainternusa.com
Page 2 OCR 0.916
suryaintemusa

b. Merujuk pada Surat Rekomendasi Komite Audit atas Penunjukan Kantor Akuntan Publik
Perseroan tanggal 25 Oktober 2023:

c. Berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (11) Anggaran Dasar Perseroan, bahwa Dewan
Komisaris dapat juga mengambil keputusan-keputusan yang sah tanpa mengadakan
Rapat Dewan Komisaris dengan ketentuan semua anggota Dewan Komisaris diberitahu
terlebih dahulu secara tertulis mengenai usul yang bersangkutan dan seluruh anggota
Dewan Komisaris telah menyetujui usul yang bersangkutan secara tertulis dan
menandatanganinya. Keputusan-keputusan Dewan Komisaris yang diambil dengan cara
demikian adalah sama dengan keputusan-keputusan yang diambil dalam Rapat
Komisaris.

Dengan memperhatikan dan mempertimbangkan hal-hal sebagaimana telah diuraikan diatas,
maka melalui Surat Keputusan ini, Dewan Komisaris Perseroan memutuskan, yaitu :

1. Menunjuk :
a. Akuntan Publik
Nama 2 Chairul Wismoyo
No Registrasi AP dari Menteri :  472/KM.1/2020
Keuangan
No Surat Tanda Terdaftar 2 STTD.AP-21/PM.223/2022
Tahun Penugasan 2 Audit tahun buku pada 31 Desember 2023

b. Kantor Akuntan Publik

Nama 1: Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan
No Surat Tanda Terdaftar :  STTD.KAP-00012/PM.22/2017

2. Menyetujui tugas, tanggung jawab dan wewenang Akuntan Publik sesuai dengan tugas,
tanggung jawab dan wewenang Akuntan Publik dalam hal :
a. Metodologi, teknik dan alat audit yang digunakan selama proses audit.
b. Independensi KAP RSM AAJ (RSM Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan)
Cc. Anggota tim audit yang akan ditugaskan, memiliki pengetauan dan pemahaman yang
memadai tentang usaha Perseroan.
d. Ruang lingkup audit.
e. Remunerasi jasa audit

3. Masa tugas Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan 2 Sa sampai dengan

berakhirnya penugasan audit tahun buku 31 Desember 2023. @ Y
|
aU

building a beiter indonesia
Page 3 OCR 0.938
suryaintenmusa

Hal-hal lain yang belum diatur dalam Surat Keputusan ini akan diatur dan ditetapkan lebih lanjut
dalam ketentuan tersendiri.

Keputusan ini dapat ditandatangani secara terpisah oleh masing-masing dari Dewan Komisaris
Perseroan, dimana masing-masing dokumen yang ditandatangani secara terpisah tersebut
merupakan dokumen asli dan keseluruhan Keputusan yang ditandatangani secara terpisah oleh
masing-masing Dewan Komisaris merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dan
merupakan dokumen yang sama,

Ditetapkan pada tanggal, 31 Oktober 2023

PT SURYA SEMESTA INTERNUSA Tbk.
Dewan Komisaris

5A T
Hagianto Kumala
Presiden Komisaris (Independen)
Crescento Hermawan Steen Dahil Poulsen
Wakil Presiden Komisaris Komisaris
F. Bedjo Wiantono Irawan Chandra
Komisaris Komisaris (Independen)

building a better indonesia

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.25 MB
Published2 Nov 2023
Pages3
Characters4,698
Text sourceOCR
OCR confidence0.918

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result