Skip to content
Back to announcement

20260327_BJBR_Laporan Informasi dan Fakta Material_32055686_lamp2.pdf

Other Text extracted BJBR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 12

Page 1
         INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
  INFORMASI INI MERUPAKAN INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS YANG TELAH DIPUBLIKASIKAN PADA SITUS WEB PERSEROAN PADA
  TANGGAL 5 MARET 2026. INFORMASI LENGKAP TERKAIT PENAWARAN UMUM TERDAPAT DALAM INFORMASI TAMBAHAN
  OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI
  INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA
  BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
  PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN, TBK. (SELANJUTNYA DALAM INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI DISEBUT “PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA
  EMISI EFEK BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM
  INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI.
  PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENAWARAN EFEK BERSIFAT UTANG TAHAP KE-II DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN EFEK BERSIFAT UTANG YANG TELAH MENJADI EFEKTIF.




                                                                     PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN, TBK

                                                                                     Berkedudukan di Bandung, Jawa Barat
                                                                                  Bergerak dalam bidang usaha Jasa Perbankan
                                               Kantor Pusat:                                                                                         Kantor Jaringan:
                                               Menara Bank BJB                                                     Per 31 Desember 2025, Perseroan memiliki 5 kantor wilayah, 64 Kantor Cabang, 769 Kantor Cabang
                              Jl. Naripan No.12 -14, Bandung 40111, Indonesia                                                      Pembantu, 185 cash recycle machine dan 1.436 Jaringan ATM.
                              Telepon: (022) 4234868 Faksimili: (022) 4206099
                                       Situs internet: www.bankbjb.co.id
                                            Email: ir@bankbjb.co.id

                                                                           PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
                                                                  OBLIGASI KEBERLANJUTAN BERKELANJUTAN I BANK BJB
                                                  DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR RP2.000.000.000.000 (DUA TRILIUN RUPIAH)

                                            Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Keberlanjutan Berkelanjutan I tersebut, Perseroan telah menerbitkan:

                                                              OBLIGASI KEBERLANJUTAN BERKELANJUTAN I BANK BJB TAHAP I TAHUN 2024
                                                              DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR RP1.000.000.000.000 (SATU TRILIUN RUPIAH)

                                   Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Keberlanjutan Berkelanjutan I tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:

                                                  OBLIGASI KEBERLANJUTAN BERKELANJUTAN I BANK BJB TAHAP II TAHUN 2026
                           DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR RP932.415.000.000 (SEMBILAN RATUS TIGA PULUH DUA MILIAR EMPAT RATUS LIMA BELAS JUTA RUPIAH)
                                                                         (“OBLIGASI KEBERLANJUTAN”)

Obligasi Keberlanjutan ini terdiri dari 2 (dua) Seri, yaitu Obligasi Seri A dan Seri B yang masing-masing ditawarkan sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi Keberlanjutan. Obligasi Keberlanjutan ini
diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi Keberlanjutan yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”). Obligasi Keberlanjutan ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk
memilih Seri Obligasi Keberlanjutan yang dikehendaki sebagai berikut:
   Seri A       :     Jumlah Obligasi Keberlanjutan Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp691.340.000.000 (enam ratus sembilan puluh satu miliar tiga ratus empat puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga
                      tetap sebesar 6,00% (enam koma nol nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Keberlanjutan Seri A adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi Keberlanjutan
                      dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
   Seri B       :     Jumlah Obligasi Keberlanjutan Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp241.075.000.000 (dua ratus empat puluh satu miliar tujuh puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar
                      6,25% (enam koma dua lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Keberlanjutan Seri B adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi Keberlanjutan dilakukan
                      secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Bunga Obligasi Keberlanjutan dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, dimana Bunga Obligasi Keberlanjutan pertama akan dibayarkan pada tanggal 15 Juli 2026 sedangkan Bunga Obligasi
Keberlanjutan terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi Keberlanjutan akan dibayarkan pada tanggal 15 April 2029 untuk Obligasi Keberlanjutan Seri A dan tanggal 15 April 2031 untuk Obligasi Keberlanjutan Seri B.
                                                                 PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
  OBLIGASI KEBERLANJUTAN INI TIDAK DIPROTEKSI MAUPUN DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG
  BERGERAK MAUPUN TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DIKEMUDIAN HARI MENJADI JAMINAN BAGI PEMEGANG OBLIGASI KEBERLANJUTAN INI SESUAI
  DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. HAK PEMEGANG OBLIGASI KEBERLANJUTAN ADALAH PARIPASSU TANPA HAK PREFEREN
  DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA, BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN DIKEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS
  DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DIKEMUDIAN HARI.
  PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI KEBERLANJUTAN DENGAN KETENTUAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI KEBERLANJUTAN DITUJUKAN SEBAGAI
  PELUNASAN SEBAGIAN ATAU SELURUHNYA, DI MANA PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI KEBERLANJUTAN DILAKUKAN MELALUI BURSA EFEK ATAU DI LUAR BURSA EFEK
  DAN BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI KEBERLANJUTAN TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT
  MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMENUHI KETENTUAN-KETENTUAN DI DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN APABILA PERSEROAN MELAKUKAN KELALAIAN
  (WANPRESTASI) SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN, KECUALI TELAH MEMPEROLEH PERSETUJUAN RUPO. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK
  MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN OBLIGASI KEBERLANJUTAN ATAU UNTUK DISIMPAN DAN/ATAU UNTUK DIJUAL KEMBALI
  DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.
  DALAM HAL LAPORAN HASIL PENELAAHAN AHLI LINGKUNGAN MENYATAKAN BAHWA KEGIATAN USAHA DAN/ATAU KEGIATAN LAIN PERSEROAN SUDAH MEMENUHI PERSYARATAN
  BERWAWASAN KEBERLANJUTAN YANG TERDIRI DARI KEGIATAN USAHA BERWAWASAN LINGKUNGAN (“KUBL”) DAN KEGIATAN USAHA BERWAWASAN SOSIAL (“KUBS”), OLEH KARENA
  ITU PERSEROAN WAJIB MENYUSUN RENCANA DAN MELAKUKAN UPAYA KEGIATAN USAHA DAN/ATAU KEGIATAN LAIN AGAR TETAP MEMENUHI PERSYARATAN SEBAGAI BERWAWASAN
  KEBERLANJUTAN. UPAYA TERSEBUT WAJIB DILAKUKAN PALING LAMA 1 (SATU) TAHUN SEJAK DITERIMANYA RENCANA DAN UPAYA PERSEROAN OLEH OJK.
                                  Dalam rangka penerbitan Obligasi Keberlanjutan ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia, yaitu:
                                                                                                 idAA (double A)
                                   KETERANGAN MENGENAI HASIL PEMERINGKATAN DAPAT DILIHAT PADA BAB I MENGENAI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
  RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT YAITU RISIKO AKIBAT KEGAGALAN DEBITUR DAN/ATAU PIHAK LAIN DALAM MEMENUHI KEWAJIBAN KEPADA
  PERSEROAN.
  RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI KEBERLANJUTAN ADALAH RISIKO GAGAL BAYAR DAN TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI KEBERLANJUTAN INI PADA
  PERDAGANGAN PASAR SEKUNDER.

                                                        OBLIGASI KEBERLANJUTAN INI AKAN DICATATKAN DI BURSA EFEK INDONESIA
                                              PENAWARAN OBLIGASI KEBERLANJUTAN INI DIJAMIN SECARA KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT)

                                                                          PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI KEBERLANJUTAN




             PT BRI DANAREKSA SEKURITAS               PT INDO PREMIER SEKURITAS               PT MANDIRI SEKURITAS             PT MEGA CAPITAL SEKURITAS                   PT TRIMEGAH SEKURITAS
                                                                                                                                                                                INDONESIA TBK

                                                                                             WALI AMANAT:
                                                                                 PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK

                                          Informasi Tambahan dan/atau Perbaikan atas Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 27 Maret 2026
Page 2
                                                                   JADWAL

 Tanggal Efektif                                                                                     :                    29 November 2024
 Masa Penawaran Umum                                                                                 :                      9 – 10 April 2026
 Tanggal Penjatahan                                                                                  :                          13 April 2026
 Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                                                                 :                          15 April 2026
 Tanggal Distribusi Obligasi Keberlanjutan secara Elektronik (“Tanggal Emisi”)                       :                          15 April 2026
 Tanggal Pencatatan Pada Bursa Efek Indonesia                                                        :                          16 April 2026

                                                             PENAWARAN UMUM

NAMA OBLIGASI KEBERLANJUTAN
Nama Obligasi Keberlanjutan yang ditawarkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan ini adalah ”Obligasi Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank
BJB Tahap II Tahun 2026”.

MATA UANG OBLIGASI KEBERLANJUTAN
Mata uang Obligasi Keberlanjutan ini adalah Rupiah.

JENIS OBLIGASI KEBERLANJUTAN
Obligasi Keberlanjutan ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi Keberlanjutan yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama
KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi Keberlanjutan. Obligasi Keberlanjutan ini didaftarkan atas nama KSEI untuk
kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya
Sertifikat Jumbo Obligasi Keberlanjutan oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi Keberlanjutan bagi Pemegang Obligasi
Keberlanjutan adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI, Perusahaan Efek atau Bank Kustodian. Obligasi Keberlanjutan diterbitkan
dalam mata uang Rupiah.

HARGA PENAWARAN
Obligasi Keberlanjutan ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi Keberlanjutan .

JUMLAH POKOK, JANGKA WAKTU DAN TINGKAT BUNGA
Jumlah Pokok Obligasi Keberlanjutan yang diterbitkan pada tahap pertama adalah sebesar Rp 932.415.000.000,- (sembilan ratus tiga puluh dua
miliar empat ratus lima belas juta Rupiah), yang terdiri dari:

 Seri A       :   Jumlah Obligasi Keberlanjutan Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp691.340.000.000,- (enam ratus sembilan puluh
                  satu miliar tiga ratus empat puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,00% (enam koma nol nol persen)
                  per tahun. Jangka waktu Obligasi Keberlanjutan Seri A adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran
                  Obligasi Keberlanjutan dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
 Seri B       :   Jumlah Obligasi Keberlanjutan Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp241.075.000.000,- (dua ratus empat puluh satu
                  miliar tujuh puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,25% (enam koma dua lima persen) per tahun.
                  Jangka waktu Obligasi Keberlanjutan Seri B adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi
                  Keberlanjutan dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.

Bunga Obligasi Keberlanjutan dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, dimana Bunga Obligasi Keberlanjutan pertama akan
dibayarkan pada tanggal 15 Juli 2026 sedangkan Bunga Obligasi Keberlanjutan terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi Keberlanjutan akan
dibayarkan pada tanggal 15 April 2029 untuk Obligasi Seri A dan tanggal 15 April 2031 untuk Obligasi Seri B.

Tingkat bunga Obligasi Keberlanjutan merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat,
dimana 1 (satu) bulan dihitung 30 (tiga puluh) hari dan 1 (satu) tahun dihitung 360 (tiga ratus enam puluh) hari. Obligasi Keberlanjutan harus
dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi Keberlanjutan yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh
Pemegang Obligasi Keberlanjutan, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo Obligasi Keberlanjutan dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.

Tanggal-tanggal pembayaran Bunga Obligasi Keberlanjutan adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini:

                                                                    Tanggal Pembayaran Bunga
     Bunga ke-                                   Seri A                                                       Seri B
        1                                     15 Juli 2026                                                 15 Juli 2026
        2                                   15 Oktober 2026                                              15 Oktober 2026
        3                                   15 Januari 2027                                              15 Januari 2027
        4                                    15 April 2027                                                15 April 2027
        5                                     15 Juli 2027                                                 15 Juli 2027
        6                                   15 Oktober 2027                                              15 Oktober 2027
        7                                   15 Januari 2028                                              15 Januari 2028
        8                                    15 April 2028                                                15 April 2028
                                                                                                                                                1
Page 3
                                                                 Tanggal Pembayaran Bunga
     Bunga ke-                                 Seri A                                                     Seri B
         9                                  15 Juli 2028                                               15 Juli 2028
        10                                15 Oktober 2028                                            15 Oktober 2028
        11                                15 Januari 2029                                            15 Januari 2029
        12                                 15 April 2029                                              15 April 2029
        13                                                                                             15 Juli 2029
        14                                                                                           15 Oktober 2029
        15                                                                                           15 Januari 2030
        16                                                                                            15 April 2030
        17                                                                                             15 Juli 2030
        18                                                                                           15 Oktober 2030
        19                                                                                           15 Januari 2031
        20                                                                                            15 April 2031

SATUAN PEMINDAHBUKUAN DAN SATUAN PERDAGANGAN
Satuan Pemindahbukuan sebesar Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya. Jumlah minimum pemesanan Obligasi Keberlanjutan adalah
Rp5.000.000,00 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

JAMINAN
Obligasi Keberlanjutan ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak
maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari menjadi jaminan bagi Pemegang Obligasi
Keberlanjutan ini sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Hak Pemegang Obligasi
Keberlanjutan adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun dikemudian hari,
kecuali hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian
hari.

HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI KEBERLANJUTAN
Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, dalam rangka penerbitan Obligasi Keberlanjutan ini, Perseroan telah memperoleh
hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang dari Pefindo untuk periode 10 September 2025 sampai dengan 1 September 2026 sesuai
dengan suratnya No. RTG-044/PEF-DIR/II/2026 tanggal 10 Februari 2026, dengan peringkat:
                                                              idAA (Double A)
Perusahaan pemeringkat dalam penawaran umum ini merupakan pihak tidak terafiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam
UUP2SK.

Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Obligasi Keberlanjutan yang diterbitkan setiap tahun selama kewajiban atas efek tersebut belum
lunas, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam POJK No. 49/2020.

DANA PELUNASAN
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Pokok Obligasi Keberlanjutan dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan
penggunaan dana hasil emisi sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil emisi.

HAK KEUTAMAAN ATAU SENIORITAS ATAS UTANG
Pemegang Obligasi Keberlanjutan tidak mempunyai hak untuk didahulukan dari kreditur lainnya dan Obligasi Keberlanjutan tidak dijamin dengan
jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah
ada maupun yang akan ada dikemudian hari menjadi jaminan bagi Pemegang Obligasi Keberlanjutan ini sesuai dengan ketentuan dalam pasal
1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.

CARA DAN TEMPAT PELUNASAN POKOK OBLIGASI KEBERLANJUTAN DAN PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI KEBERLANJUTAN
Pelunasan Pokok Obligasi Keberlanjutan dan pembayaran Bunga Obligasi Keberlanjutan akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran
atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang
Obligasi Keberlanjutan melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran masing-masing sebagaimana yang telah
ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.

WALI AMANAT
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Keberlanjutan, Perseroan menunjuk PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sebagai Wali Amanat
sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Alamat dari Wali Amanat adalah sebagai berikut:

                                              PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
                                          Financial Institution & Capital Market Division (FICD)
                                                          Menara 2 BTN Lantai 8
                                                       Jl. H.R. Rasuna Said No. 1
                                                    Jakarta Selatan 12980, Indonesia
                                                           Tel.: (021) 50931835
                                                          Website: www.btn.co.id
                                      Untuk Perhatian: Wali Amanat - Financial Services Department
                                                                                                                                         2
Page 4
Keterangan lebih lanjut mengenai Penawaran Umum dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

                                                   IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan dibawah ini bersamaan dengan laporan keuangan konsolidasian
Perseroan dan Perusahaan Anaknya untuk periode pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2025 dan 2024 beserta
catatan – catatan atas laporan keuangan tersebut yang terdapat di bagian lain dalam Informasi Tambahan.

Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anaknya tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 yang disajikan dalam tabel dibawah
ini diambil dari laporan keuangan konsolidasian interim Perseroan dan Perusahaan Anaknya pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 yang
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan (firma anggota RSM Global) berdasarkan
standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen No. 00244/2.1030/AU.1/07/0499-4/1/III/2026
tanggal 13 Maret 2026 yang ditandatangani oleh Saptoto Agustomo (Registrasi Akuntan Publik No. 0499) dengan opini tanpa modifikasian.

LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN

                                                                                                                  (dalam jutaan rupiah))
                                                                    31 Desember 2025                       31 Desember 2024
    ASET
    Kas                                                                              4.929.381                              4.701.454
    Giro pada Bank Indonesia                                                        12.019.401                              8.778.253
    Giro pada bank lain - pihak ketiga                                                 690.548                              1.015.497
    Cadangan kerugian penurunan nilai                                                     (237)                               (1.792)
                                                                                       690.311                              1.013.705
    Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain -
    pihak ketiga                                                                     7.045.792                              6.708.469
    Cadangan kerugian penurunan nilai                                                   (3.093)                                (2.583)
                                                                                     7.042.699                              6.705.886
    Tagihan derivatif                                                                        -                                 2.591
    Surat berharga - pihak ketiga                                                   48.770.177                            43.030.835
    Cadangan kerugian penurunan nilai                                                   (2.262)                               (5.865)
                                                                                    48.767.915                            43.024.970
    Tagihan atas efek-efek yang dibeli dengan janji dijual
    kembali                                                                            514.495                               955.951
    Wesel ekspor dan tagihan lainnya - pihak ketiga                                     73.168                               354.178
    Cadangan kerugian penurunan nilai                                                     (816)                               (1.383)
                                                                                       586.847                              1.308.746
    Kredit yang diberikan
    - pihak berelasi                                                                   620.604                               432.080
    - pihak ketiga                                                                 128.170.538                           135.223.972
                                                                                   128.791.142                           135.656.052
    Cadangan kerugian penurunan nilai                                              (3.414.109)                            (2.533.144)
                                                                                   125.377.033                           133.122.908
    Pembiayaan dan piutang syariah - setelah dikurangi
    margin ditangguhkan
    - pihak berelasi                                                                    36.523                                17.935
    - pihak ketiga                                                                  11.883.984                            10.731.758
    Cadangan kerugian penurunan nilai                                                (248.881)                              (237.887)
                                                                                    11.671.626                            10.511.806
    Tagihan akseptasi                                                                   57.970                               114.231
    Cadangan kerugian penurunan nilai                                                      (96)                                 (119)
                                                                                        57.874                               114.112
    Penyertaan saham - pihak berelasi                                                   66.890                                 82.834
    Cadangan kerugian penurunan nilai                                                         -                                      -
                                                                                        66.890                                 82.834
                                                                                                                                           3
Page 5
                                                                                             (dalam jutaan rupiah))
                                                            31 Desember 2025            31 Desember 2024
Aset tetap dan aset hak guna
Harga perolehan                                                          8.892.353                    8.441.740
Akumulasi penyusutan                                                    (3.482.895)                  (3.120.678)
Nilai buku                                                               5.409.458                    5.321.062
Aset pajak tangguhan - neto                                                 49.682                      253.736
Bunga yang masih akan diterima                                           1.464.467                    1.529.827
Goodwill                                                                    47.264                       47.264
Aset lain-lain - neto                                                    3.166.440                    3.441.539
TOTAL ASET                                                             221.347.288                  219.960.693



LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN
EKUITAS LIABILITAS
LIABILITAS
Liabilitas segera                                                        1.804.672                    1.293.147
Simpanan nasabah
- pihak berelasi                                                         5.333.317                    6.308.920
- pihak ketiga                                                         134.771.158                  136.302.931
                                                                       140.104.475                  142.611.851
Simpanan nasabah - Syariah
- pihak berelasi                                                               132                          482
- pihak ketiga                                                           1.304.601                    1.164.593
                                                                         1.304.733                    1.165.075
Simpanan dari bank lain
- pihak berelasi                                                           108.915                       73.079
- pihak ketiga                                                           5.221.597                    4.076.610
                                                                         5.330.512                    4.149.689
Liabilitas derivatif                                                               40                     7.534
Liabilitas akseptasi                                                           57.970                   114.231
Liabilitas atas efek-efek yang dijual dengan janji dibeli
kembali                                                                  8.641.248                   10.546.667
Efek utang yang diterbitkan                                              2.345.156                    2.044.884
Pinjaman yang diterima - pihak ketiga                                   22.880.765                   21.524.974
Estimasi kerugian komitmen dan kontinjensi                                  20.222                       13.833
Utang pajak                                                                 92.441                      171.186
Liabilitas pajak tangguhan                                                   7.877                            -
Bunga dan bagi hasil yang masih harus dibayar                              340.978                      363.027
Liabilitas imbalan kerja                                                   471.842                      439.169
Liabilitas lain-lain                                                     1.461.000                    1.309.983
Obligasi Subordinasi                                                     4.125.912                    4.424.844
TOTAL LIABILITAS                                                       188.989.843                  190.180.094

Dana syirkah temporer
Bukan bank
- pihak berelasi                                                            44.542                       25.026
- pihak ketiga                                                          11.438.089                   10.053.035
                                                                        11.482.631                   10.078.061
Bank
- pihak ketiga                                                                 54.062                      63.837
Total dana syirkah temporer                                             11.536.693                   10.141.898


                                                                                                                      4
Page 6
                                                                                               (dalam jutaan rupiah))
                                                            31 Desember 2025             31 Desember 2024
   EKUITAS
   Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada entitas induk
   Modal saham nilai nominal Rp250 (nilai penuh) per
   saham
   Modal dasar:
   Seri A - 9.600.000.000 saham
   Seri B - 6.400.000.000 saham
   Modal ditempatkan dan disetor penuh:
   Seri A - 7.414.714.661 saham dan
   Seri B - 3.106.729.025 saham
   Per 31 Desember 2023 dan 2022                                         2.630.361                       2.630.361
   Tambahan modal disetor                                                1.812.876                       1.812.876
   Surplus dari revaluasi aset tetap                                     2.268.366                       2.237.956
   Keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas
   aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui
   penghasilan komprehensif lain - setelah pajak
   tangguhan                                                               254.451                       (422.190)
   Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja pasti -
   setelah pajak tangguhan                                                (186.203)                      (172.505)
   Saldo laba
   - telah ditentukan penggunaannya                                      4.911.981                       4.900.385
   - belum ditentukan penggunaannya                                      5.340.835                       5.304.084
   Total ekuitas yang dapat diatribusikan kepada entitas
   induk                                                                17.032.667                     16.290.967
   Kepentingan non-pengendali                                            3.788.085                      3.347.734
   TOTAL EKUITAS                                                        20.820.752                     19.638.701
   TOTAL LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER
   DAN EKUITAS                                                         221.347.288                    219.960.693

LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN

                                                                                              (dalam jutaan Rupiah))
                                                              31 Desember 2025           31 Desember 2024
   PENDAPATAN BUNGA DAN SYARIAH
   Pendapatan bunga                                                      15.788.183                    14.779.122
   Pendapatan syariah                                                     1.267.547                     1.039.632
   Pendapatan provisi dan komisi                                              7.231                        22.105
   Pendapatan provisi dan komisi syariah                                     29.620                        31.626
                                                                         17.092.581                    15.872.485
   BEBAN BUNGA DAN BAGI HASIL SYARIAH                                    (9.582.346)                  (9.245.814)
   PENDAPATAN BUNGA DAN SYARIAH NETO                                      7.510.235                     6.626.671
   PENDAPATAN OPERASIONAL LAINNYA
   Provisi dan komisi selain dari kredit yang diberikan                   1.379.210                     1.348.894
   Penerimaan kembali kredit yang telah dihapus buku                           217.451                    235.852
   Keuntungan transaksi valuta asing - neto                                     17.774                     19.240
   Keuntungan transaksi surat berharga - neto                                  383.131                    196.699
   Keuntungan yang belum direalisasi dari perubahan nilai
   wajar surat berharga - neto                                                 407.813                    146.329
   Keuntungan yang direalisasi dari perubahan nilai wajar
   pernyataan saham - neto                                                        -                             -
   Lain-lain                                                                548.753                       276.315
                                                                          2.954.132                     2.223.329

   BEBAN OPERASIONAL LAINNYA
   Beban umum dan administrasi                                           (3.037.386)                  (2.685.488)
                                                                                                                        5
Page 7
                                                                                                         (dalam jutaan Rupiah))
                                                                 31 Desember 2025                   31 Desember 2024
    Beban tenaga kerja dan tunjangan                                        (3.141.236)                           (2.781.486)
    Penyisihan kerugian penurunan nilai atas aset keuangan
    dan non keuangan - neto                                                  (1.376.782)                             (851.517)
    Kerugian dari penjualan surat berharga - neto                                      -                                     -
    Kerugian transaksi valuta asing - neto                                      (15.855)                               (7.285)
    Kerugian yang belum terealisasi dari perubahan nilai
    wajar penyertaan saham - neto                                                       -                                  -
    Pembalikan kerugian komitmen dan kontinjensi                                  (6.400)                              1.767
    Lain-lain                                                                  (903.066)                           (750.778)
                                                                             (8.480.725)                         (7.074.787)
    LABA OPERASIONAL                                                           1.983.642                           1.775.213
    BEBAN NON-OPERASIONAL - NETO                                                 (24.747)                              8.570
    LABA SEBELUM BEBAN PAJAK                                                  1.958.895                              1.783.783
    BEBAN PAJAK - NETO                                                        (374.769)                              (328.597)
    LABA TAHUN BERJALAN                                                       1.584.126                              1.455.186

    PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN:
    Akun yang tidak akan direklasifikasikan ke laba rugi
    Pengukuran kembali atas program imbalan pasti                               (17.085)                               18.265
    Revaluasi aset tetap                                                          30.410                               60.384
    Pajak penghasilan                                                              3.246                               (4.018)
    Akun yang akan direklasifikasikan ke laba rugi
    Keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas aset
    keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui
    penghasilan komprehensif lain - setelah pajak
    penghasilan                                                                 685.823                              (132.495)
    Penghasilan Komprehensif Lain Tahun Berjalan -
    Setelah Pajak Penghasilan                                                   702.394                                (57.864)
    TOTAL LABA KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN                                    2.286.520                              1.397.322
    LABA TAHUN BERJALAN YANG DAPAT
    DIATRIBUSIKAN KEPADA:
    Pemilik entitas induk                                                     1.152.816                              1.369.463
    Kepentingan non-pengendali                                                  431.310                                 85.723
    TOTAL                                                                     1.584.126                              1.455.186
    TOTAL LABA KOMPREHENSIF YANG DAPAT
    DIATRIBUSIKAN KEPADA:
    Pemilik entitas induk                                                     1.846.169                              1.323.808
    Kepentingan non-pengendali                                                  440.351                                 73.514
    TOTAL                                                                     2.286.520                              1.397.322
    LABA PER SAHAM DASAR YANG DAPAT
    DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK
    (NILAI PENUH)                                                                  109,57                               130,16

    DIVIDEN SAHAM (NILAI PENUH)                                                         -                                85.25

RASIO-RASIO PERTUMBUHAN

                                                                                            31 Desember
                            Keterangan
                                                                            2025                              2024
 Permodalan
 Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) (%)                                              21,20                           19,70

 Aset Produktif
 Aset Produktif & Non Produktif bermasalah terhadap total aset                               2,13                            1,72
 produktif dan aset non produktif (%)
 Aset Produktif Bermasalah terhadap Total Aset Produktif (%)                                 2,11                            1,70
 Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Aset Keuangan terhadap Aset                               1,98                            1,42
 Produktif (%)
                                                                                                                                    6
Page 8
                                                                                                   31 Desember
                                  Keterangan
                                                                                      2025                               2024

     Profitabilitas

     NPL gross (%)                                                                                  2,91                              2,22
     NPL neto (%)                                                                                   1,29                              1,00
     Imbal hasil aset (ROA) (%)                                                                     0,70                              0,86
     Imbal hasil ekuitas (ROE) (%)                                                                  7,32                              9,57
     Net Profit Margin Ratio (%)                                                                   12,41                              4,99
     Marjin bunga bersih (NIM) (%)                                                                  3,84                              3,83
     Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) (%)                                  92,18                             90,20

     Likuiditas
     Loan to Deposit Ratio (LDR) (%)                                                               88,13                             89,49
     Debt Service Coverage Ratio (DSCR) (%)                                                         5,48                              5,08

     Leverage
     Debt to Asset Ratio                                                                          90,60                              91,19
     Debt to Equity Ratio                                                                        964,09                            1035,03

     Rasio Pertumbuhan (%)
     Total Pendapatan Bunga – bersih                                                               13,33                             -6,19
     Laba Operasional                                                                              11,74                            -17,38
     Laba Tahun Berjalan                                                                            8,86                            -13,44
     Total Aset                                                                                     0,63                             16,82
     Total Liabilitas                                                                              -0,63                             16,26
     Total Dana Syirkah Temporer                                                                   13,75                              9,44
     Total Ekuitas                                                                                  6,02                             27,12

     Giro Wajib Minimum (dalam %)
     GWM Utama Rupiah
      Harian (%)                                                                                    0,00                              0,00
      Rata-rata (%)                                                                                 7,14                              7,09
     GWM Valuta Asing (%)                                                                           4,29                              4,35
     Posisi Devisa Neto (dalam %)                                                                   2,50                              3,20

 Keterangan lebih lanjut mengenai Ikhtisar Data Keuangan dapat dilihat pada Bab IV Informasi Tambahan.

                                           TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI KEBERLANJUTAN

1.     Pendaftaran Obligasi Keberlanjutan ke dalam Penitipan Kolektif

 Obligasi Keberlanjutan yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada KSEI berdasarkan Perjanjian
 Pendaftaran Obligasi Keberlanjutan di KSEI sebagaimana dimuat dalam perjanjian No. SP-030/OBL/KSEI/0226 tanggal 4 Maret 2026. Dengan
 didaftarkannya Obligasi Keberlanjutan tersebut di KSEI, maka atas Obligasi Keberlanjutan yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
 a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi Keberlanjutan dalam bentuk sertifikat atau warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi Keberlanjutan
       yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi Keberlanjutan. Obligasi Keberlanjutan akan
       diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan Kolektip di KSEI. Selanjutnya Obligasi Keberlanjutan hasil Penawaran Umum ini akan
       dikreditkan ke dalam rekening Efek selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi;
 b. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda bukti pencatatan Obligasi
       Keberlanjutan dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi
       Keberlanjutan yang tercatat dalam Rekening Efek;
 c. Pengalihan kepemilikan atas Obligasi Keberlanjutan dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, yang selanjutnya
       akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening;
 d. Pemegang Obligasi Keberlanjutan yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi Keberlanjutan yang berhak atas
       pembayaran Bunga Obligasi Keberlanjutan, pelunasan Pokok Obligasi Keberlanjutan, memberikan suara dalam RUPO serta hak-hak
       lainnya yang melekat pada Obligasi Keberlanjutan;
 e. Pembayaran Bunga Obligasi Keberlanjutan serta pelunasan jumlah Pokok Obligasi Keberlanjutan akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen
       Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi Keberlanjutan melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal
       pembayaran Bunga Obligasi Keberlanjutan maupun pelunasan Pokok Obligasi Keberlanjutan yang ditetapkan dalam Perjanjian
       Perwaliamanatan dan/atau Perjanjian Agen Pembayaran. Pemegang Obligasi Keberlanjutan yang berhak atas Bunga Obligasi
       Keberlanjutan yang dibayarkan pada periode pembayaran Bunga Obligasi Keberlanjutan yang bersangkutan adalah yang namanya tercatat
       dalam Daftar Pemegang Obligasi Keberlanjutan pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Keberlanjutan,
       kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang-undangan yang berlaku;

                                                                                                                                             7
Page 9
f.   Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi Keberlanjutan dengan memperhatikan KTUR asli yang diterbitkan oleh
     KSEI kepada Wali Amanat. KSEI akan membekukan seluruh Obligasi Keberlanjutan yang disimpan di KSEI sehingga Obligasi
     Keberlanjutan tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Bursa sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO (R-3)
     sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat;
g.   Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi Keberlanjutan wajib membuka Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank
     Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.

2. Pemesanan Yang Berhak
   Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat tinggal, serta badan usaha atau
   lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan yang berhak membeli Obligasi Keberlanjutan sesuai dengan ketentuan-
   ketentuan yurisdiksi setempat.

3. Pemesan Pembelian Obligasi Keberlanjutan
   Pemesanan pembelian Obligasi Keberlanjutan dilakukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi Keberlanjutan
   (“FPPO”) yang dicetak untuk keperluan ini yang dapat diperoleh di kantor Penjamin Emisi Obligasi Keberlanjutan sebagaimana tercantum
   dalam Bab XI Informasi Tambahan, dan pemesanan yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Pemesanan pembelian
   Obligasi Keberlanjutan yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak dilayani.

4. Jumlah Minimum Pemesanan
   Pemesanan pembelian Obligasi Keberlanjutan harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan senilai
   Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.

5. Masa Penawaran Umum
   Masa penawaran Obligasi Keberlanjutan dimulai pada tanggal 9 April 2026 pukul 09.00 WIB dan ditutup pada tanggal 10 April 2026 pukul
   16.00 WIB, dengan rincian sebagai berikut:

     Masa Penawaran Umum                         Waktu Pemesanan
     Hari ke-1: 9 April 2026                     09.00 – 16.00 WIB
     Hari ke-2: 10 April 2026                    09.00 – 16.00 WIB

6. Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi Keberlanjutan
   Sebelum Masa Penawaran Obligasi Keberlanjutan ditutup, pemesan harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi Keberlanjutan
   dengan mengajukan FPPO selama jam kerja yang umum berlaku kepada para Penjamin Emisi Obligasi Keberlanjutan, sebagaimana dimuat
   dalam Bab XI Informasi Tambahan, pada tempat dimana Pemesan memperoleh Informasi Tambahan dan FPPO.

7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Obligasi Keberlanjutan
   Para Penjamin Emisi Obligasi Keberlanjutan yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi Keberlanjutan akan menyerahkan
   kembali kepada Pemesan 1 (satu) tembusan FPPO yang telah ditandatanganinya sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi
   Keberlanjutan. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi Keberlanjutan bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.

8.   Penjatahan Obligasi Keberlanjutan
     Apabila jumlah keseluruhan Obligasi Keberlanjutan yang dipesan melebihi jumlah Obligasi Keberlanjutan yang ditawarkan, maka
     penjatahan akan ditentukan oleh kebijaksanaan masing-masing Penjamin Emisi Obligasi Keberlanjutan sesuai dengan porsi
     penjaminannya masing-masing dengan persetujuan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
     Keberlanjutan, dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Keberlanjutan serta Peraturan No. IX.A.7. Tanggal
     Penjatahan adalah tanggal 13 April 2026.

     Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi Keberlanjutan serta terbukti bahwa Pihak tertentu mengajukan pemesanan Obligasi
     Keberlanjutan melalui lebih dari 1 (satu) formulir pemesanan pada Penawaran Umum ini, baik secara langsung maupun tidak langsung,
     maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan Obligasi Keberlanjutan yang
     pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.

     Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Keberlanjutan akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
     Keberlanjutan kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah tanggal penjatahan sesuai dengan Peraturan IX.A.2.

     Manajer penjatahan, dalam hal ini adalah PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan
     kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada Peraturan No. VIII.G.12, Lampiran Keputusan
     Ketua Bapepam No. Kep-17/PM/2004 tanggal 13 April 2004 tentang Pedoman Pemeriksaan Oleh Akuntan Atas Pemesanan dan
     Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No.IX.A.7 paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya Masa
     Penawaran Umum.




                                                                                                                                       8
Page 10
9.   Pengembalian Uang Pemesanan

     1.   Pengembalian Uang Pemesanan Akibat Penjatahan:

     Dalam hal pemesanan Obligasi Keberlanjutan ditolak sebagian atau seluruhnya akibat penjatahan dan jika pesanan Obligasi Keberlanjutan
     sudah dibayar maka uang pemesanan harus dikembalikan oleh Penjamin Emisi Obligasi Keberlanjutan kepada para pemesan, paling
     lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah Tanggal Penjatahan.

     Jika terjadi keterlambatan pengembalian uang pemesanan maka Penjamin Emisi Obligasi Keberlanjutan wajib membayar kepada para
     pemesan denda untuk tiap hari keterlambatan sebesar 1% (satu persen) di atas tingkat Bunga Obligasi Keberlanjutan masing-masing Seri
     Obligasi Keberlanjutan dari jumlah dana yang terlambat dikembalikan, yang harus dibayarkan secara tunai atau transfer. Denda dikenakan
     sejak hari ketiga setelah Tanggal Penjatahan.

     Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi Keberlanjutan sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya
     dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan, maka Penjamin Emisi Obligasi Keberlanjutan tidak diwajibkan membayar
     denda kepada para pemesan Obligasi Keberlanjutan.

     2.   Pengembalian Uang Pemesanan Akibat Penundaan atau Pembatalan Penawaran Umum

     Apabila Perseroan melakukan penundaan atau pembatalan atas Penawaran Umum sebagaimana diuraikan dalam angka 11 di atas dan
     uang pemesanan Obligasi Keberlanjutan telah diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi Keberlanjutan atau Penjamin Pelaksana Emisi
     Obligasi Keberlanjutan atau Perseroan, maka Penjamin Emisi Obligasi Keberlanjutan atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
     Keberlanjutan atau Perseroan wajib mengembalikan uang pemesanan tersebut kepada para pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja
     sejak tanggal penundaan atau pembatalan atas Penawaran Umum tersebut.

     Jika terjadi keterlambatan pengembalian uang pemesanan akibat penundaan atau pembatalan penawaran umum, maka pihak yang
     menyebabkan keterlambatan, yaitu Penjamin Emisi Obligasi Keberlanjutan atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Keberlanjutan atau
     Perseroan, wajib membayar kepada para pemesan denda untuk tiap hari keterlambatan sebesar 1% (satu persen) di atas tingkat Bunga
     Obligasi Keberlanjutan masing-masing Seri Obligasi Keberlanjutan dari jumlah dana yang terlambat dikembalikan, yang harus dibayarkan
     secara tunai atau transfer. Denda dikenakan sejak hari ketiga setelah tanggal penundaan atau pembatalan Penawaran Umum.

     Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi Keberlanjutan sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya
     dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal penundaan atau pembatalan Penawaran Umum tersebut, maka Penjamin Emisi Obligasi
     Keberlanjutan atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Keberlanjutan atau Perseroan tidak diwajibkan membayar denda kepada para
     pemesan Obligasi Keberlanjutan.

10. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi Keberlanjutan

     Selambat-lambatnya pada tanggal 14 April 2026, pemesan harus segera melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai
     atau transfer yang ditujukan kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Keberlanjutan, kecuali Penjamin Emisi Obligasi Keberlanjutan
     yang bertindak sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Keberlanjutan dapat melakukan transfer paling lambat pada Tanggal Emisi
     ditujukan pada rekening di bawah ini:

          Bank BJB                 Bank BJB                   Bank BJB                   Bank BJB                      Bank BJB
      Cabang S. Parman          Cabang KCP Cikini          Cabang Tendean          Cabang Cilandak Jakarta        Cabang Gajah Mada
         No. Rekening:            No. Rekening:             No. Rekening:              No. Rekening:                  No. Rekening:
        0089069092001            0115711652002             1112223339999              7777788899999                011.567.699.7001
          Atas Nama:               Atas Nama:                Atas Nama:                 Atas Nama:                     Atas Nama:
     PT BRI Danareksa          PT Mandiri Sekuritas        PT Indo Premier            PT Mega Capital            PT Trimegah Sekuritas
         Sekuritas                                            Sekuritas                  Sekuritas                   Indonesia, Tbk

     Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika persyaratan
     pembayaran tidak dipenuhi.

     Selanjutnya, setelah dana telah diterima, Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Keberlanjutan wajib mentransfer dana Penawaran Umum
     Obligasi Keberlanjutan kepada Perseroan pada Tanggal Pembayaran sesuai dengan Tanggal Emisi yaitu pada tanggal 15 April 2026
     selambat-lambatnya pukul 13.00 WIB pada Rekening Perseroan, sebagai berikut:

                                                                Bank BJB
                                                           Cabang Kantor Pusat
                                                      No. Rekening: 0000823832360
                                                               Atas Nama:
                                                    Titipan Transaksi Surat Berharga




                                                                                                                                         9
Page 11
11. Distribusi Obligasi Keberlanjutan Secara Elektronik

Distribusi Obligasi Keberlanjutan secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 15 April 2026, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo
Obligasi Keberlanjutan untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi Keberlanjutan pada
Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Keberlanjutan di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka
pendistribusian Obligasi Keberlanjutan semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Keberlanjutan serta KSEI.
Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Keberlanjutan memberi instruksi kepada KSEI untuk memindahbukukan Obligasi Keberlanjutan
dari Rekening Obligasi Keberlanjutan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi ke dalam Rekening Efek Penjamin Emisi Obligasi Keberlanjutan sesuai
dengan pembayaran yang telah dilakukan Penjamin Emisi Penjamin Emisi Obligasi Keberlanjutan menurut bagian penjaminan masing-masing.
Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi Keberlanjutan kepada Penjamin Emisi Obligasi Keberlanjutan, maka tanggung jawab
pendistribusian Obligasi Keberlanjutan semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi Keberlanjutan yang bersangkutan.

12. Pembatalan dan Penundaan Penawaran Umum

1.    Dalam jangka waktu sejak Pernyataan Efektif sampai dengan berakhirnya Masa Penawaran, Perseroan dapat menunda Masa Penawaran
      untuk masa paling lama 3 (tiga) bulan sejak tanggal Pernyataan Efektif atau membatalkan Penawaran Umum, dengan ketentuan:

     a.   Terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yaitu:
           1) Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh perseratus) selama 3 (tiga) Hari Bursa berturut-
                 turut;
           2) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha
                 Perseroan; dan/atau
           3) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan yang ditetapkan oleh OJK
                 berdasarkan Formulir sebagaimana ditentukan dalam Peraturan No.IX.A.2.

     b.   Dalam hal Perseroan menunda Masa Penawaran atau membatalkan Penawaran Umum, Perseroan wajib memenuhi ketentuan
          sebagai berikut:
           1) mengumumkan penundaan Masa Penawaran atau pembatalan Penawaran Umum dalam paling kurang 1 (satu) surat kabar
               harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah penundaan atau
               pembatalan tersebut. Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan informasi
               tersebut dalam media massa lainnya;
           2) menyampaikan informasi penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum tersebut kepada OJK pada
               hari yang sama dengan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir 1);
           3) menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir 1) kepada OJK paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah
               pengumuman dimaksud; dan
           4) Perseroan yang menunda Masa Penawaran atau membatalkan Penawaran Umum yang sedang dilakukan dalam hal pesanan
               Efek telah dibayar maka Perseroan wajib mengembalikan uang pemesanan Efek kepada pemesan paling lambat 2 (dua) Hari
               Kerja sejak keputusan penundaan atau pembatalan tersebut.

2.    Perseroan yang melakukan penundaan sebagaimana dimaksud dalam Angka 1 huruf a butir 1), dan akan memulai kembali Masa
      Penawaran berlaku ketentuan sebagai berikut:

     a.   dalam hal penundaan Masa Penawaran disebabkan oleh kondisi sebagaimana dimaksud dalam Angka 1 huruf a butir 1), maka
          Perseroan wajib memulai kembali Masa Penawaran paling lambat 8 (delapan) Hari Kerja setelah indeks harga saham gabungan di
          Bursa Efek mengalami peningkatan paling sedikit 50% (lima puluh perseratus) dari total penurunan indeks harga saham gabungan
          yang menjadi dasar penundaan;
     b.   dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan kembali sebagaimana dimaksud dalam Angka 1 huruf
          a butir 1), maka Perseroan dapat melakukan kembali penundaan Masa Penawaran;
     c.   Perseroan wajib menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal Penawaran Umum dan informasi tambahan lainnya,
          termasuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah penundaan Masa Penawaran (jika ada) dan mengumumkannya dalam
          paling kurang 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling lambat 1 (satu) Hari Kerja
          sebelum dimulainya lagi Masa Penawaran. Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga
          mengumumkan dalam media massa lainnya; dan
     d.   wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam huruf c kepada OJK paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah
          pengumuman dimaksud.

13. Lain-lain

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Keberlanjutan berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi Keberlanjutan
secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku.




                                                                                                                                        10
Page 12
      PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI KEBERLANJUTAN

Informasi Tambahan dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi Keberlanjutan dapat diperoleh di kantor atau melalui email para Penjamin
Emisi dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Keberlanjutan dari tanggal 9 sampai dengan tanggal 10 April 2026 sebelum pukul 16.00 WIB,
dengan keterangan lebih lanjut sebagai berikut:

                                   PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI KEBERLANJUTAN

                      PT BRI Danareksa Sekuritas                                     PT Indo Premier Sekuritas
                          Gedung BRI II, Lantai 23                                  Gedung Pacific Century Place
                     Jl. Jend. Sudirman Kav. 44 – 46                                           Lantai 16
                               Jakarta 10210                                 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 SCB Lot 10
                         Telepon: (021) 5091 4100                                            Jakarta 12190
                         Faksimili: (021) 2520 990                                      Tel. (021) 5088 7168
                Website: www.bridanareksasekuritas.co.id                                Fax. (021) 5088 7167
          Email: debtcapitalmarket@bridanareksasekuritas.co.id                     Website: www.indopremier.com
                                                                                    Email: fixed.income@ipc.co.id

                         PT Mandiri Sekuritas                                       PT Mega Capital Sekuritas
                        Menara Mandiri Tower I                                         Menara Bank Mega Lt.2
                            24th – 25th Floor                                     Jl. Kapten Tendean Kav 12-14A
                   Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55                                            Jakarta 12790
                              Jakarta 12190                                            Telp.: (021) 7917 5599
                         Tel. (62 21) 526 3445                                          Fax.: (021) 7917 3900
                         Fax. (62 21) 526 3507                                    Website: www.megasekuritas.id
                 Website: www.mandirisekuritas.co.id                                 Email: fit@megasekuritas.id
                 Email: divisi-fi@mandirisekuritas.co.id

                                                  PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
                                                      Gedung Artha Graha Lt. 18 & 19
                                                       Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
                                                                 Jakarta 12190
                                                            Tel. (62 21) 2924 9088
                                                            Fax. (62 21) 515 4554
                                                        Website: www.trimegah.com
                                                          Email: fit@trimegah.com;
                                                    Investment.banking@trimegah.com

 SETIAP CALON INVESTOR DIHARAPKAN MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PENAWARAN UMUM INI MELALUI
                             INFORMASI YANG TERSAJI DALAM INFORMASI TAMBAHAN




                                                                                                                                  11

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.4 MB
Published27 Mar 2026
Pages12
Characters68,039
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 26 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT MANDIRI SEKURITAS p.1 ×5
linked org PT MEGA CAPITAL SEKURITAS p.1 ×2
linked person Amir Abadi Jusuf p.4
linked org Trimegah Sekuritas p.10
linked org Bank Mega p.12
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1
possible org BURSA EFEK INDONESIA p.1 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Pemeringkat Efek Indonesia p.1
unresolved org PT BRI DANAREKSA SEKURITAS p.1 ×2
unresolved org PT INDO PREMIER SEKURITAS p.1 ×2
unresolved org Bank BJB Tahap II Tahun p.2
unresolved org Bank Kustodian. Obligasi Keberlanjutan p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf p.4
unresolved org Mawar & Rekan p.4
unresolved org Bank Indonesia p.4 ×2
unresolved org Bapepam p.9 ×2
unresolved org Bank BJB Cabang S. Parman p.10
unresolved org PT BRI Danareksa p.10
unresolved org PT Indo Premier p.10
unresolved org PT Mega Capital p.10
unresolved org PT Mega Capital Sekuritas Menara Mandiri Tower I p.12

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result