Back to announcement
20231102_BNII_Informasi Transaksi Afiliasi_31484497_lamp2.pdf
Asset transaction Needs review BNIISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1 OCR 0.939
SURAT PERNYATAAN DIREKSI PT BANK MAYBANK INDONESIA, TBK. No. Spt.2023. 007 /MBI/DIR COMPLIANCE-Corporate Secretary Yang bertanda tangan di bawah ini: t Nama 1 Muhamadian Jabatan 8 Direktur PT Bank Maybank Indonesia, Tbk. 2. Nama 1 Thilagavathy Nadason Jabatan 1 Direktur PT Bank Maybank Indonesia, Tbk. masing-masing bertindak dalam jabatannya tersebut di atas, dari dan oleh karenanya berwenang bertindak untuk dan atas nama Direksi PT Bank Maybank Indonesia, Tbk. berkedudukan di Jakarta Pusat dan berkantor pusat di Sentral Senayan III, Jl. Asia Afrika No. 8, Gelora Bung Karno - Senayan, Jakarta 10270 (selanjutnya disebut sebagai “Perseroan”) dengan ini menyatakan bahwa: 1 Perseroan telah melakukan Transaksi Alih Sewa dari Perseroan kepada PT Maybank Asset Management (“MAM”) atas ruangan sewa seluas £ 621,18m? milik PT Senayan Trikarya Sempana, yang terletak di Sentral Senayan III lantai MZ, Jalan Asia Afrika No.8, Gelora Bung Karno, Jakarta, dengan total Nilai Transaksi Afiliasi sebesar Rp2.459.872.800,- untuk periode 2 (dua) tahun. Transaksi Afiliasi yang dilakukan telah melalui prosedur sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. Seluruh informasi/fakta material yang disampaikan Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan PT Bursa Efek Indonesia berkaitan dengan Transaksi Afiliasi tersebut - sebagaimana tercantum dalam Surat Perseroan No.5.2023. 183 /MBI/DIR COMPLIANCE tanggal 2 November 2023 - telah diungkapkan seluruhnya dengan benar, dan tidak ada informasi penting atau fakta material lainnya yang tidak dikemukakan dalam laporan tersebut yang dapat menyebabkan informasi dalam laporan tersebut menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan. Seluruh anggota Direksi secara pribadi maupun korporasi tidak memiliki benturan kepentingan atas Transaksi Afiliasi tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. Demikian Surat Pemyataan ini dibuat dengan itikad baik, benar dan sesungguhnya untuk keperluan pelaporan atas Transaksi Afiliasi yang dilakukan Perseroan. Jakarta, 31 Oktober 2023 Yang Memberi Pernyataan, Direksi aybank Indonesia, Tbk. —. Muhamadian Thilagavathy Nadason Direktur Direktur
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
91 ms
13 Sep 2026 17:20
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}