Back to announcement
20231102_SGER_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31484482_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review SGERSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.939
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com SURAT KETERANGAN Nomor : 1006/SL.Not/X/2023 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa : PT SUMBER GLOBAL ENERGY Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan: - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada : Hari/tanggal : Selasa, 31 Oktober 2023. Tempat : Graha BIP Lantai 11, Jalan Gatot Subroto Kaveling 23, Jakarta Selatan 12930 Pukul 1 10.33 — 10.49 WIB. Mata Acara 1. Persetujuan Peningkatan Modal Dasar Perseroan. 2. Persetujuan Pembagian Dividen Saham yang Berasal dari Saldo Laba Tahun Buku 2022. (untuk selanjutnya disebut Rapat) Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT SUMBER GLOBAL ENERGY Tbk, tertanggal 31 Oktober 2023, dengan nomor 224. Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : Direktur Utama : Tuan WELLY THOMAS, Direktur : Nona CENDRASURI EPENDY, Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Komisaris Utama : Tuan HARRIS MULIAWAN,: Komisaris Independen : Tuan ERWIN HARDIYANTO TEDJO, Pemimpin Rapat: -Rapat dipimpin oleh Tuan ERWIN HARDIYANTO TEDJO, selaku Komisaris Independen Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 3.785.060.495 saham atau 92,156 dari 4.107.613.345 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
Page 2 OCR 0.933
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat. Mata Acara Pertama: -Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan. Mata Acara Kedua: -Terdapat 1 (satu) pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : - Mata Acara Pertama: -Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju, -Jumlah suara abstain 1 1.303.100 suara. -Jumlah suara setuju 1 3.783.757.395 suara. -Sehingga total suara setuju : 3.785.060.495 suara atau sebesar 100Y4 atau lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. - Mata Acara Kedua: -Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju, -Jumlah suara abstain : 1.303.100 suara. -Jumlah suara setuju 1 3.783.757.395 suara. -Sehingga total suara setuju : 3.785.060.495 suara atau sebesar 10076 atau lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. Keputusan Rapat : Mata Acara Pertama: Il Menyetujui dan meningkatkan modal dasar Perseroan semula sebesar Rp600.000.000.000,00 (enam ratus miliar rupiah) menjadi sebesar Rp 800.000.000.000,00 (delapan ratus miliar rupiah), serta merubah Pasal 4 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan, sebagaimana telah dijelaskan dalam Rapat, KA
Page 3 OCR 0.950
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan hak substitusi untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, untuk mengubah dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 4 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan, atau Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan secara keseluruhan sesuai keputusan tersebut, sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mata Acara Kedua Menetapkan pembagian Dividen Saham sebanyak-banyaknya Rp557.095.049.066,00 (lima ratus lima puluh tujuh miliar sembilan puluh lima juta empat puluh sembilan ribu enam puluh enam rupiah) yang berasal dari kapitalisasi saldo laba, dan selanjutnya menyetujui untuk membagikan dividen saham dengan Rasio 16 : 1 (enam belas banding satu), yaitu 16 (enam belas) lembar saham lama akan memperoleh 1 (satu) saham baru, dengan mengikuti ketentuan peraturan yang berlaku, Menyetujui dan merubah Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor penuh dalam rangka pembagian Dividen Saham, Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas : untuk melaksanakan pembagian Dividen Saham tersebut, untuk menyatakan/menuangkan keputusan-keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, baik untuk masing-masing maupun keseluruhan keputusan tersebut, untuk menetapkan kepastian jumlah saham baru yang dikeluarkan dalam peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan dalam rangka pembagian dividen saham tersebut termasuk untuk merubah dan menyusun kembali ketentuan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan dan susunan pemegang saham dalam akta-akta tersebut (bilamana diperlukan) sebagaimana yang disyaratkan oleh ketentuan perundang-undangan yang berlaku, untuk mengajukan permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. xx
Page 4 OCR 0.925
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4 - 5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu. Jakarta, 31 Oktober 2023. Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat,
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
137 ms
13 Sep 2026 17:21
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'ERWIN HARDIYANTO TEDJO',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2023-10-31',
'meeting_type': 'EGM',
'venue': 'Graha BIP Lantai 11, Jalan Gatot Subroto Kaveling 23, Jakarta '
'Selatan 12930'}