Skip to content
Back to announcement

20260810_ADHI_Pemberitahuan Rencana//Penyampaian Panggilan//Hasil RUPO//RUPSU//RUP EBA-SP_32119557_lamp1.pdf

Other Text extracted ADHI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 21

Page 1
      Nomor : 315/SP-VIII/2026

      Jakarta, 10 Agustus 2026

      Kepada Yth.
      Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon
      Otoritas Jasa Keuangan
      Gedung Sumitro Djojohadikusumo
      Jalan Lapangan Banteng Timur No 2-4
      Jakarta 10170

      Perihal : Penyampaian Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Obligasi atas
                Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024

      Dengan hormat,

      Bersama ini PT ADHI KARYA (Persero) Tbk menyampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang
      Obligasi (“RUPO”) Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024 yang telah diselenggarakan
      pada hari Kamis, 6 Agustus 2026 sebagaimana terlampir.


      Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang diberikan, kami ucapkan
      terima kasih.

      Hormat Kami,
      PT ADHI KARYA (Persero) Tbk




      Rozi Sparta
      Direktur Portofolio Bisnis & Risiko
      Merangkap Corporate Secretary


      TNI




PT ADHI KARYA (Persero) Tbk
Kantor Pusat dan Operasi: ADHI Tower, Jl. MT Haryono No.27, Jakarta 13630. P. 62-21 50873000. E. adhi@adhi.co.id

Page 2
           PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI
              OBLIGASI BERKELANJUTAN IV ADHI KARYA TAHAP I TAHUN 2024

PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat bersama-sama dengan PT Adhi Karya (Persero) Tbk
selaku Emiten berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya
Tahap I Tahun 2024, Akta No. 10, tanggal 3 April 2024, yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam,
S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, berikut perubahan-perubahannya
(“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini memberitahukan kepada Pemegang Obligasi
Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024 (“Obligasi”) bahwa telah diselenggarakan
Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”) sebagai berikut:

I.   Hari, Tanggal, Tempat, Waktu, dan Agenda RUPO
     Hari, Tanggal      : Kamis, 6 Agustus 2026
     Waktu              : Pukul 14.37 s.d 15.10 WIB
     Tempat             : ADHI Tower Lantai 16,
                          Jl. MT. Haryono Kav. 27, Cawang, Jakarta Timur
     Agenda             : 1. Persetujuan       perubahan     ketentuan    dalam    Perjanjian
                                Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I
                                Tahun 2024, Akta No. 10, tanggal 3 April 2024, yang dibuat di
                                hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
                                Administrasi    Jakarta    Selatan,    berikut    perubahan-
                                perubahannya, pada Pasal 5 ayat 4, mengenai Perubahan
                                dan/atau Penundaan Jadwal Pembayaran Bunga ke-8 Obligasi
                                Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024.
                           2. Persetujuan      perubahan     ketentuan    dalam    Perjanjian
                                Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I
                                Tahun 2024, Akta No. 10, tanggal 3 April 2024, yang dibuat di
                                hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
                                Administrasi    Jakarta    Selatan,    berikut    perubahan-
                                perubahannya, pada Pasal 5 ayat 4, mengenai Perubahan
                                dan/atau Penundaan Jadwal Pembayaran Bunga ke-9 Obligasi
                                Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024.
                           3. Persetujuan      perubahan     ketentuan    dalam    Perjanjian
                                Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I
                                Tahun 2024, Akta No. 10, tanggal 3 April 2024, yang dibuat di
                                hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
                                Administrasi    Jakarta    Selatan,    berikut    perubahan-
                                perubahannya, pada Pasal 5 ayat 4, mengenai Perubahan
                                dan/atau Penundaan Jadwal Pembayaran Bunga ke-10 Obligasi
                                Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024.


II. Pihak yang hadir dalam RUPO
     1.   PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat
     2.   PT Adhi Karya (Persero) Tbk, yang diwakili oleh Bapak Bani Iqbal selaku Direktur
          Keuangan dan Bapak Rozi Sparta selaku Direktur Portofolio Bisnis dan Risiko.
     3.   Notaris yang membuat Berita Acara RUPO, yaitu Notaris Dewantari Handayani, SH,
          MPA,
     4.   Para Pemegang Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024

III. Kehadiran Pemegang Obligasi
     RUPO telah dihadiri oleh Pemegang Obligasi dan/atau kuasa Pemegang Obligasi yang sah
     yang seluruhnya mewakili Pemegang Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun


                                                                                           1

Page 3
    2024 yang bernilai pokok sebesar Rp100.000.000.000,00                  atau sebanyak
    100.000.000.000 suara yang merupakan 97,36% dari jumlah Obligasi yang telah
    diterbitkan oleh Emiten yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya Obligasi yang
    dimiliki oleh Afiliasi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah namun tidak
    termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten), yaitu berjumlah
    sebesar Rp102.715.000.000,00. Oleh karena itu, persyaratan kuorum kehadiran dalam
    RUPO sebagaimana yang ditentukan pada Pasal 10 ayat 7) huruf A angka (1) butir (a)
    Perjanjian Perwaliamanatan telah terpenuhi dan dengan demikian RUPO adalah sah dan
    berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat para Pemegang Obligasi.
IV. Pelaksanaan RUPO
    1.   PT Adhi Karya (Persero) Tbk selaku Emiten menyampaikan usulan sehubungan
         dengan Agenda RUPO.
    2.   Kesempatan Kepada Pemegang Obligasi Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau
         Memberikan Pendapat Terkait Agenda RUPO
         a.   Pemegang Obligasi dan/atau Kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO
              telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
              memberikan pendapat terkait Agenda RUPO.
         b.   Dalam RUPO, terdapat 1 Pemegang Obligasi dan/atau Kuasa Pemegang Obligasi
              yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait Agenda
              RUPO.
    3.   Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPO
         a.   Pengambilan keputusan dalam RUPO dilakukan dengan pemungutan suara secara
              tertulis, sesuai ketentuan dalam Pasal 10 ayat 6) huruf f) Perjanjian
              Perwaliamanatan.
         b.   Sesuai ketentuan dalam Pasal 10 ayat 7) huruf A angka (1) butir (a) Perjanjian
              Perwaliamanatan, keputusan Pemegang Obligasi yang sah dan mengikat diambil
              berdasarkan persetujuan paling sedikit 3/4 bagian dari jumlah Obligasi yang
              hadir dalam RUPO.
    4.   Hasil Keputusan RUPO
         a.   AGENDA PERTAMA RUPO
              Sehubungan dengan telah dilaksanakannya pembayaran Bunga ke-8 Obligasi
              Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024 pada tanggal 9 Juli 2026, PT
              Adhi Karya (Persero) Tbk selaku Emiten tidak mengajukan usulan keputusan
              dalam Agenda Pertama RUPO. Dengan demikian, Agenda Pertama tidak
              dilakukan pemungutan suara dan tidak menghasilkan keputusan RUPO.

         b.   AGENDA KEDUA RUPO
              - Jumlah suara yang tidak setuju atas usulan keputusan yang diajukan oleh PT
                Adhi Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Obligasi, sesuai
                yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPO tanggal 6
                Agustus 2026, sebanyak 0 suara, atau mewakili Obligasi yang bernilai sebesar
                Rp 0,00 atau 0%.
              - Jumlah suara yang setuju atas usulan keputusan yang diajukan oleh PT Adhi
                Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Obligasi, sesuai yang
                dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPO tanggal 6 Agustus
                2026, sebanyak 100.000.000.000 suara, atau mewakili suara Pemegang
                Obligasi yang bernilai sebesar Rp100.000.000.000,00 atau 100,00%.
              - Jumlah suara Pemegang Obligasi yang abstain sebanyak 0 suara, atau
                mewakili suara Pemegang Obligasi yang sebesar Rp0,00 atau 0%


                                                                                          2

Page 4
Sehubungan dengan hasil pemungutan suara tersebut, berdasarkan kuorum
pengambilan keputusan RUPO sesuai ketentuan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan:
Para Pemegang Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024 yang
hadir dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap
I Tahun 2024 tanggal 6 Agustus 2026, memutuskan:
I.   1.   Menyetujui usulan PT Adhi Karya (Persero) Tbk selaku Emiten
          sebagaimana yang disampaikan dan dipaparkan oleh PT Adhi Karya
          (Persero) Tbk selaku Emiten dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi
          Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024 tanggal 6 Agustus
          2026 untuk dilakukan perubahan ketentuan dalam Pasal 5 ayat 4
          huruf b Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Adhi
          Karya Tahap I Tahun 2024, Akta No. 10, tanggal 3 April 2024, yang
          dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
          Administrasi Jakarta Selatan, berikut perubahan-perubahannya, dan
          Pasal lainnya yang terkait, serta perjanjian lainnya yang berkaitan
          dengan Perjanjian Perwaliamanatan, mengenai penundaan /
          perubahan pembayaran Bunga ke-9 Obligasi Berkelanjutan IV Adhi
          Karya Tahap I Tahun 2024 yang semula jatuh tempo pada tanggal 9
          Oktober 2026 diubah menjadi akan dibayarkan pada tanggal 9 Juli
          2027.
     2.   Sehubungan dengan Keputusan Pemegang Obligasi Berkelanjutan IV
          Adhi Karya Tahap I Tahun 2024 dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi
          Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024 tanggal 6 Agustus
          2026 Nomor I.1. tersebut di atas, Pemegang Obligasi Berkelanjutan IV
          Adhi Karya Tahap I Tahun 2024 memutuskan menyetujui untuk
          dilakukan perubahan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
          Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024, Akta No.
          10, tanggal 3 April 2024, yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam,
          S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, berikut
          perubahan-perubahannya, sebagai berikut:
          a.   Mengubah sebagian Premis, antara lain:
               (i)   Bahwa Emiten telah menerbitkan obligasi yang diberi nama
                     “Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024",
                     dengan       jumlah        Pokok       Obligasi     sebesar
                     Rp102.715.000.000,00 (seratus dua miliar tujuh ratus lima
                     belas juta Rupiah), dengan tingkat bunga sebesar 10,65%
                     (sepuluh koma enam lima persen) per tahun, dengan jangka
                     waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
               (ii) Bahwa dalam rangka penerbitan Pemegang Obligasi
                    Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024 tersebut,
                    Emiten dan Wali Amanat telah menandatangani:
                     - Perjanjian Perwaliamanatan:
                        Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV
                         Adhi Karya Tahap I Tahun 2024, Akta No. 10, tanggal 3
                         April 2024, yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam,
                         S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
                         Selatan,
                        Perubahan I (Pertama) Perjanjian Perwaliamanatan
                         Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun

                                                                              3

Page 5
              2024, Akta No. 19, tanggal 16 Mei 2024, yang dibuat di
              hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
              Administrasi Jakarta Selatan,
             Perubahan II (Kedua) Perjanjian Perwaliamanatan
              Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun
              2024, Akta No. 18, tanggal 6 Juni 2024, yang dibuat di
              hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
              Administrasi Jakarta Selatan,
             Perubahan III (Ketiga) Perjanjian Perwaliamanatan
              Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun
              2024, Akta No. 79, tanggal 27 Juni 2024, yang dibuat di
              hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
              Administrasi Jakarta Selatan,
         - Pengakuan Hutang:
             Pengakuan Hutang Obligasi Berkelanjutan IV Adhi
              Karya Tahap I Tahun 2024, Akta No. 81, tanggal 27 Juni
              2024, yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H.,
              M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan,
     (iii) Bahwa pada tanggal 6 Agustus 2026, telah dilaksanakan
           Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan IV Adhi
           Karya Tahap I Tahun 2024, dimana dalam Rapat Umum
           Pemegang Obligasi tersebut, para Pemegang Obligasi telah
           memutuskan antara lain:
         - Menyetujui perubahan ketentuan dalam Pasal 5 ayat 4
           huruf    b     Perjanjian  Perwaliamanatan    Obligasi
           Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024, Akta
           No. 10, tanggal 3 April 2024, yang dibuat di hadapan
           Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi
           Jakarta Selatan, berikut perubahan-perubahannya,
           mengenai penundaan / perubahan pembayaran Bunga
           ke-9 Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I
           Tahun 2024 yang semula jatuh tempo pada tanggal 9
           Oktober 2026 diubah menjadi akan dibayarkan pada
           tanggal 9 Juli 2027.
         - Menyetujui untuk memberikan kuasa dan kewenangan
           kepada PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat untuk
           melakukan perubahan ketentuan dalam Perjanjian
           Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya
           Tahap I Tahun 2024, Akta No. 10, tanggal 3 April 2024,
           yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn.,
           Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, berikut
           perubahan-perubahannya.
b.   Mengubah ketentuan Pasal 1 ayat 42, untuk selanjutnya Pasal 1
     ayat 42 ditulis dan berbunyi menjadi sebagai berikut:
     42. "Perjanjian Perwaliamanatan" berarti:
         a. Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV
            Adhi Karya Tahap I Tahun 2024, Akta No. 10, tanggal 3
            April 2024, yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H.,
            M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan,
         b. Perubahan I (Pertama) Perjanjian Perwaliamanatan
            Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024,

                                                                   4

Page 6
              Akta No. 19, tanggal 16 Mei 2024, yang dibuat di hadapan
              Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi
              Jakarta Selatan,
            c. Perubahan II (Kedua) Perjanjian Perwaliamanatan
               Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024,
               Akta No. 18, tanggal 6 Juni 2024, yang dibuat di hadapan
               Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi
               Jakarta Selatan,
            d. Perubahan III (Ketiga) Perjanjian Perwaliamanatan
               Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024,
               Akta No. 79, tanggal 27 Juni 2024, yang dibuat di
               hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
               Administrasi Jakarta Selatan,
            e. Perubahan IV (Keempat) Perjanjian Perwaliamanatan
               Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024,
               Akta No. [___], tanggal [___], yang dibuat di hadapan
               ____________,
            berikut perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-
            penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya
            yang sah yang dibuat oleh pihak-pihak yang bersangkutan di
            kemudian hari.
c.   Mengubah ketentuan Pasal 5 ayat 4 huruf b, untuk selanjutnya
     Pasal 5 ayat 4 huruf b ditulis dan berbunyi menjadi sebagai
     berikut:
     4. Bunga Obligasi:
       b.     Jadwal dan Periode Pembayaran;
              Bunga Obligasi dibayarkan sesuai dengan          Tanggal
              Pembayaran masing-masing Bunga Obligasi.
              Jadwal Pembayaran Bunga Obligasi adalah sebagai
              berikut:
              - pembayaran ke 1 (satu) yaitu pada tanggal 09-10-2024
                (sembilan Oktober dua ribu dua puluh empat).
              - pembayaran ke 2 (dua) yaitu pada tanggal 09-01-2025
                (sembilan Januari dua ribu dua puluh lima).
              - pembayaran ke 3 (tiga) yaitu pada tanggal 09-04-2025
                (sembilan April dua ribu dua puluh lima).
              - pembayaran ke 4 (empat) yaitu pada tanggal 09-07-
                2025 (sembilan Juli dua ribu dua puluh lima).
              - pembayaran ke 5 (lima) yaitu pada tanggal 09-10-2025
                (sembilan Oktober dua ribu dua puluh lima).
              - pembayaran ke 6 (enam) yaitu pada tanggal 09-01-
                2026 (sembilan Januari dua ribu dua puluh enam).
              - pembayaran ke 7 (tujuh) yaitu pada tanggal 09-04-
                2026 (sembilan April dua ribu dua puluh enam).
              - pembayaran ke 8 (delapan) yaitu pada tanggal 09-07-
                2026 (sembilan Juli dua ribu dua puluh enam).



                                                                     5

Page 7
                             - pembayaran ke 9 (sembilan) yaitu pada tanggal 09-10-
                               2026 (sembilan Oktober dua ribu dua puluh enam) akan
                               dibayarkan pada tanggal 09-07-2027 (sembilan Juli dua
                               ribu dua puluh tujuh).
                             - pembayaran ke 10 (sepuluh) yaitu pada tanggal 09-01-
                               2027 (sembilan Januari dua ribu dua puluh tujuh).
                             - pembayaran ke 11 (sebelas) yaitu pada tanggal 09-04-
                               2027 (sembilan April dua ribu dua puluh tujuh).
                             - pembayaran ke 12 (dua belas) yaitu pada tanggal 09-
                               07-2027 (sembilan Juli dua ribu dua puluh tujuh).
                             dan dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 16
                             ayat 16.9 Perjanjian Perwaliamanatan.
     II.    Sehubungan dengan Keputusan Rapat Umum Pemegang Obligasi
            Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024 tanggal 6 Agustus 2026
            dan mengacu pada ketentuan Pasal 7 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
            Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024, Akta No. 10, tanggal 3
            April 2024, yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di
            Kota Administrasi Jakarta Selatan, berikut perubahan-perubahannya,
            Pemegang Obligasi menyetujui untuk memberikan kuasa dan kewenangan
            kepada PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat untuk melakukan perubahan
            ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV
            Adhi Karya Tahap I Tahun 2024, Akta No. 10, tanggal 3 April 2024, yang
            dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi
            Jakarta Selatan, berikut perubahan-perubahannya, serta melakukan
            tindakan-tindakan antara lain menghadap Notaris dan menandatangani
            perubahan/addendum perjanjian-perjanjian tersebut, untuk melaksanakan
            semua keputusan-keputusan yang dihasilkan dalam Rapat Umum Pemegang
            Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024 tanggal 6 Agustus
            2026.
     III.   Sesuai ketentuan dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
            Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024, Akta No. 10, tanggal 3
            April 2024, yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di
            Kota Administrasi Jakarta Selatan, berikut perubahan-perubahannya,
            seluruh biaya penyelenggaraan dan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang
            Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024 tanggal 6 Agustus
            2026, termasuk biaya Notaris sehubungan dengan pelaksanaan keputusan
            Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun
            2024 tanggal 6 Agustus 2026, menjadi beban PT Adhi Karya (Persero) Tbk
            selaku Emiten.

c.   AGENDA KETIGA RUPO
     - Jumlah suara yang tidak setuju atas usulan keputusan yang diajukan oleh PT
       Adhi Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Obligasi, sesuai
       yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPO tanggal 6
       Agustus 2026, sebanyak 0 suara, atau mewakili Obligasi yang bernilai sebesar
       Rp 0,00 atau 0%.
     - Jumlah suara yang setuju atas usulan keputusan yang diajukan oleh PT Adhi
       Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Obligasi, sesuai yang
       dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPO tanggal 6 Agustus
       2026, sebanyak 100.000.000.000 suara, atau mewakili suara Pemegang
       Obligasi yang bernilai sebesar Rp100.000.000.000,00 atau 100,00%.



                                                                                   6

Page 8
- Jumlah suara Pemegang Obligasi yang abstain sebanyak 0 suara, atau
  mewakili suara Pemegang Obligasi yang sebesar Rp0,00 atau 0%

Sehubungan dengan hasil pemungutan suara tersebut, berdasarkan kuorum
pengambilan keputusan RUPO sesuai ketentuan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan:
Para Pemegang Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024 yang
hadir dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap
I Tahun 2024 tanggal 6 Agustus 2026, memutuskan:
I.   1.   Menyetujui usulan PT Adhi Karya (Persero) Tbk selaku Emiten
          sebagaimana yang disampaikan dan dipaparkan oleh PT Adhi Karya
          (Persero) Tbk selaku Emiten dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi
          Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024 tanggal 6 Agustus
          2026 untuk dilakukan perubahan ketentuan dalam Pasal 5 ayat 4
          huruf b Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Adhi
          Karya Tahap I Tahun 2024, Akta No. 10, tanggal 3 April 2024, yang
          dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
          Administrasi Jakarta Selatan, berikut perubahan-perubahannya, dan
          Pasal lainnya yang terkait, serta perjanjian lainnya yang berkaitan
          dengan Perjanjian Perwaliamanatan, mengenai penundaan /
          perubahan pembayaran Bunga ke-10 Obligasi Berkelanjutan IV Adhi
          Karya Tahap I Tahun 2024 yang semula jatuh tempo pada tanggal 9
          Januari 2027 diubah menjadi akan dibayarkan pada tanggal 9 Juli
          2027.
     2.   Sehubungan dengan Keputusan Pemegang Obligasi Berkelanjutan IV
          Adhi Karya Tahap I Tahun 2024 dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi
          Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024 tanggal 6 Agustus
          2026 Nomor I.1. tersebut di atas, Pemegang Obligasi Berkelanjutan IV
          Adhi Karya Tahap I Tahun 2024 memutuskan menyetujui untuk
          dilakukan perubahan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
          Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024, Akta No.
          10, tanggal 3 April 2024, yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam,
          S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, berikut
          perubahan-perubahannya, sebagai berikut:
          a.   Mengubah sebagian Premis, antara lain:
               (i)   Bahwa Emiten telah menerbitkan obligasi yang diberi nama
                     “Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024",
                     dengan       jumlah        Pokok       Obligasi     sebesar
                     Rp102.715.000.000,00 (seratus dua miliar tujuh ratus lima
                     belas juta Rupiah), dengan tingkat bunga sebesar 10,65%
                     (sepuluh koma enam lima persen) per tahun, dengan jangka
                     waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
               (ii) Bahwa dalam rangka penerbitan Obligasi Berkelanjutan IV
                    Adhi Karya Tahap I Tahun 2024 tersebut, Emiten dan Wali
                    Amanat telah menandatangani:
                     - Perjanjian Perwaliamanatan:
                        Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV
                         Adhi Karya Tahap I Tahun 2024, Akta No. 10, tanggal 3
                         April 2024, yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam,
                         S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
                         Selatan,


                                                                              7

Page 9
             Perubahan I (Pertama) Perjanjian Perwaliamanatan
              Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun
              2024, Akta No. 19, tanggal 16 Mei 2024, yang dibuat di
              hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
              Administrasi Jakarta Selatan,
             Perubahan II (Kedua) Perjanjian Perwaliamanatan
              Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun
              2024, Akta No. 18, tanggal 6 Juni 2024, yang dibuat di
              hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
              Administrasi Jakarta Selatan,
             Perubahan III (Ketiga) Perjanjian Perwaliamanatan
              Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun
              2024, Akta No. 79, tanggal 27 Juni 2024, yang dibuat di
              hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
              Administrasi Jakarta Selatan,
         - Pengakuan Hutang:
             Pengakuan Hutang Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya
              Tahap I Tahun 2024, Akta No. 81, tanggal 27 Juni 2024,
              yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn.,
              Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan,
     (iii) Bahwa pada tanggal 6 Agustus 2026, telah dilaksanakan
           Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan IV Adhi
           Karya Tahap I Tahun 2024, dimana dalam Rapat Umum
           Pemegang Obligasi tersebut, para Pemegang Obligasi telah
           memutuskan antara lain:
         - Menyetujui perubahan ketentuan dalam Pasal 5 ayat 4
           huruf    b     Perjanjian  Perwaliamanatan    Obligasi
           Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024, Akta
           No. 10, tanggal 3 April 2024, yang dibuat di hadapan
           Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi
           Jakarta Selatan, berikut perubahan-perubahannya,
           mengenai penundaan / perubahan pembayaran Bunga
           ke-10 Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I
           Tahun 2024 yang semula jatuh tempo pada tanggal 9
           Januari 2027 diubah menjadi akan dibayarkan pada
           tanggal 9 Juli 2027.
         - Menyetujui untuk memberikan kuasa dan kewenangan
           kepada PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat untuk
           melakukan perubahan ketentuan dalam Perjanjian
           Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya
           Tahap I Tahun 2024, Akta No. 10, tanggal 3 April 2024,
           yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn.,
           Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, berikut
           perubahan-perubahannya.

b.   Mengubah ketentuan Pasal 1 ayat 42, untuk selanjutnya Pasal 1
     ayat 42 ditulis dan berbunyi menjadi sebagai berikut:
     42. "Perjanjian Perwaliamanatan" berarti:
         a. Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV
            Adhi Karya Tahap I Tahun 2024, Akta No. 10, tanggal 3
            April 2024, yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H.,
            M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan,

                                                                   8

Page 10
            b. Perubahan I (Pertama) Perjanjian Perwaliamanatan
               Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024,
               Akta No. 19, tanggal 16 Mei 2024, yang dibuat di hadapan
               Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi
               Jakarta Selatan,
            c. Perubahan II (Kedua) Perjanjian Perwaliamanatan
               Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024,
               Akta No. 18, tanggal 6 Juni 2024, yang dibuat di hadapan
               Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi
               Jakarta Selatan,
            d. Perubahan III (Ketiga) Perjanjian Perwaliamanatan
               Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024,
               Akta No. 79, tanggal 27 Juni 2024, yang dibuat di
               hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
               Administrasi Jakarta Selatan,
            e. Perubahan IV (Keempat) Perjanjian Perwaliamanatan
               Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024,
               Akta No. [___], tanggal [___], yang dibuat di hadapan
               ____________,
            berikut perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-
            penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya
            yang sah yang dibuat oleh pihak-pihak yang bersangkutan di
            kemudian hari.
c.   Mengubah ketentuan Pasal 5 ayat 4 huruf b, untuk selanjutnya
     Pasal 5 ayat 4 huruf b ditulis dan berbunyi menjadi sebagai
     berikut:
     4. Bunga Obligasi:
       b.     Jadwal dan Periode Pembayaran;
              Bunga Obligasi dibayarkan sesuai dengan          Tanggal
              Pembayaran masing-masing Bunga Obligasi.
              Jadwal Pembayaran Bunga Obligasi adalah sebagai
              berikut:
              - pembayaran ke 1 (satu) yaitu pada tanggal 09-10-2024
                (sembilan Oktober dua ribu dua puluh empat).
              - pembayaran ke 2 (dua) yaitu pada tanggal 09-01-2025
                (sembilan Januari dua ribu dua puluh lima).
              - pembayaran ke 3 (tiga) yaitu pada tanggal 09-04-2025
                (sembilan April dua ribu dua puluh lima).
              - pembayaran ke 4 (empat) yaitu pada tanggal 09-07-
                2025 (sembilan Juli dua ribu dua puluh lima).
              - pembayaran ke 5 (lima) yaitu pada tanggal 09-10-2025
                (sembilan Oktober dua ribu dua puluh lima).
              - pembayaran ke 6 (enam) yaitu pada tanggal 09-01-
                2026 (sembilan Januari dua ribu dua puluh enam).
              - pembayaran ke 7 (tujuh) yaitu pada tanggal 09-04-
                2026 (sembilan April dua ribu dua puluh enam).



                                                                     9

Page 11
                           - pembayaran ke 8 (delapan) yaitu pada tanggal 09-07-
                             2026 (sembilan Juli dua ribu dua puluh enam).
                           - pembayaran ke 9 (sembilan) yaitu pada tanggal 09-10-
                             2026 (sembilan Oktober dua ribu dua puluh enam).
                           - pembayaran ke 10 (sepuluh) yaitu pada tanggal 09-01-
                             2027 (sembilan Januari dua ribu dua puluh tujuh) akan
                             dibayarkan pada tanggal 09-07-2027 (sembilan Juli dua
                             ribu dua puluh tujuh).
                           - pembayaran ke 11 (sebelas) yaitu pada tanggal 09-04-
                             2027 (sembilan April dua ribu dua puluh tujuh).
                           - pembayaran ke 12 (dua belas) yaitu pada tanggal 09-
                             07-2027 (sembilan Juli dua ribu dua puluh tujuh).
                           dan dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 16
                           ayat 16.9 Perjanjian Perwaliamanatan.
   II.    Sehubungan dengan Keputusan Rapat Umum Pemegang Obligasi
          Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024 tanggal 6 Agustus 2026
          dan mengacu pada ketentuan Pasal 7 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
          Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024, Akta No. 10, tanggal 3
          April 2024, yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di
          Kota Administrasi Jakarta Selatan, berikut perubahan-perubahannya,
          Pemegang Obligasi menyetujui untuk memberikan kuasa dan kewenangan
          kepada PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat untuk melakukan perubahan
          ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV
          Adhi Karya Tahap I Tahun 2024, Akta No. 10, tanggal 3 April 2024, yang
          dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi
          Jakarta Selatan, berikut perubahan-perubahannya, serta melakukan
          tindakan-tindakan antara lain menghadap Notaris dan menandatangani
          perubahan/addendum perjanjian-perjanjian tersebut, untuk melaksanakan
          semua keputusan-keputusan yang dihasilkan dalam Rapat Umum Pemegang
          Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024 tanggal 6 Agustus
          2026.
   III.   Sesuai ketentuan dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
          Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024, Akta No. 10, tanggal 3
          April 2024, yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di
          Kota Administrasi Jakarta Selatan, berikut perubahan-perubahannya,
          seluruh biaya penyelenggaraan dan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang
          Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024 tanggal 6 Agustus
          2026, termasuk biaya Notaris sehubungan dengan pelaksanaan keputusan
          Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun
          2024 tanggal 6 Agustus 2026, menjadi beban PT Adhi Karya (Persero) Tbk
          selaku Emiten.


                        Jakarta, 10 Agustus 2026

           EMITEN                                  WALI AMANAT




PT Adhi Karya (Persero) Tbk                   PT BANK MEGA Tbk



                                                                                10

Page 12

Page 13

Page 14

Page 15

Page 16

Page 17

Page 18

Page 19

Page 20

Page 21


File

File Open PDF
Source IDX
Size4.02 MB
Published10 Aug 2026
Pages21
Characters34,857
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Rozi Sparta · Direktur Portofolio Bisnis & Risiko p.1 ×2
linked org Bank Mega Tbk p.2 ×20
linked person Bani Iqbal · Direktur p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org ADHI KARYA (Persero) Tbk p.1 ×131
unresolved person Ashoya Ratam · Notaris p.2 ×71
unresolved person Dewantari Handayani p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result