Skip to content
Back to announcement

ESG2025-ADRO.pdf

Other Text extracted ADRO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 22

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                         ALAM/028/III-26/corsec

 Nama Perusahaan                     Alamtri Resources Indonesia Tbk

 Kode Emiten                         ADRO

 Lampiran                            1

 Perihal                             Penyampaian Laporan Keberlanjutan dan ESG

Merujuk pada pelaporan Laporan Tahunan Nomor ALAM/027/III-26/corsec, Dengan ini Perseroan Menyampaikan
Laporan Keberlanjutan dan ESG tahun 2025 dengan periode tahun buku dari 01 Januari 2025 sampai dengan 31
Desember 2025 dalam bahasa Indonesia

Apakah Perseroan akan/telah melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan? (Ya)

Perseroan melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 26 Maret 2026

Informasi sebagaimana dimaksud di atas telah dimuat pada Situs Web Perseroan di alamat link
https://www.alamtri.com/ pada tanggal 26 Maret 2026
Apakah Perseroan tercatat di Bursa lain? (Tidak)



A. Kinerja Lingkungan (Environmental Performance)

Perseroan menyampaikan Keberlanjutan dan ESG Tahunan :
 E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK)

 Laporan Emisi GRK Konsolidasi?                                                         Ya

 Batasan Organisasi                                                           Operasional/Finansial


 Adakah anak perusahaan yang tidak diikutsertakan dalam
                                                                                        Ya
 laporan ini?

  Mohon Jelaskan:

  Pelaporan mencakup anak perusahaan dengan skala operasional dan kontribusi pendapatan yang signifikan
  untuk memastikan data yang disajikan tetap relevan dan representatif

  The reporting covers subsidiaries with significant operational scale and revenue contribution to ensure that the
  data presented remains relevant and representative


                            Name                                             Total Emisi (tCO2e)


 Kategori 1: Emisi GRK langsung dan pembuangan


  Emisi langsung dari pembakaran stasioner                                        266.166,01

  Emisi langsung dari pembakaran bergerak                                         799.364,43

  Emisi langsung dari proses pengolahan                                                0

  Emisi fugitive langsung                                                           390,63

  Emisi langsung dari Land Use, Land Use Change and
                                                                                       0
  Forestry (LULUCF)
Page 2
 Total Emisi Langsung (Scope 1)                                        1.065.921,07


Kategori 2: Emisi GRK tidak langsung dari energi yang diimpor/dibeli



 Emisi tidak langsung dari konsumsi Listrik yang
                                                                         5.077,15
 diimpor/dibeli


 Emisi tidak langsung dari konsumsi jaringan energi yang
                                                                            0
 diimpor/dibeli (diluar listrik)


 Total Emisi Tidak Langsung (Scope 2)                                    5.077,15


Kategori 3: Emisi GRK tidak langsung dari transportasi


 Transportasi dan distribusi hulu                                           0

 Perjalanan dinas                                                           0

 Transportasi dari klien dan pengunjung                                     0


 Transportasi dan distribusi hilir                                          0


 Perjalanan Karyawan                                                        0



Kategori 4: Emisi GRK tidak langsung dari produk yang digunakan oleh perusahaan


 Kegiatan yang berhubungan dengan energi yang tidak
 termasuk dalam emisi langsung dan emisi energi tidak                       0
 langsung

 Pembelian Barang dan Jasa                                                  0

 Capital equipment/goods                                                    0


 Limbah yang dihasilkan dalam kegiatan operasional                          0


 Aset Sewaan hulu                                                           0



Kategori 5: Emisi GRK tidak langsung yang terkait dengan penggunaan produk dari perusahaan


 Investasi                                                                  0

 Penggunaan produk yang dijual                                              0

 Perawatan akhir masa pakai produk yang dijual                              0

 Waralaba hilir                                                             0

 Aset Sewaan Hilir                                                          0
Page 3
 Pengolahan produk yang dijual                                                     0


Kategori 6: Emisi GRK tidak langsung dari sumber lainnya

 Emisi atau pembuangan tidak langsung lainnya                                      0

 Total Emisi Tidak Langsung (Scope 3)                                              0

Total Emisi GRK (Scope 1 and 2)                                               1.070.998,22

Total Emisi GRK (Scope 1, 2 and 3)                                            1.070.998,22

Offsets/Credits                                                                    0

Pembelian Renewable Energy Certificate (REC) (kWh)                                 0



                                         Total emisi dari Scope 1 dan 2 per unit
E-02    Intensitas Emisi GRK                                                                      0
                                         pendapatan Perusahaan Tercatat
                                         Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
                                                                                       13.950.000.000.000
                                         langsung (kWh or J)
                                         Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
E-03    Konsumsi Energi listrik                                                                   0
                                         tidak langsung (kWh or J))

                                         Total konsumsi energi (kWh or J)              13.950.000.000.000


E-04    Konsumsi Air                     Total konsumsi air (m3)                             1.522.323,24


E-05    Limbah yang dihasilkan           Total limbah yang dihasilkan (ton)                   15.144,82



E-06 Komitmen Perusahaan untuk mencapai target Net Zero Emission
Apakah Perusahaan memiliki komitmen pencapaian target net zero?               Ya
Tahun berapa Perusahaan menargetkan pencapaian Net Zero emission yang
                                                                              2060
dipublikasi?
Mohon berikan deskripsi ringkas penjelasan dan tautan ke dokumentasi yang menjelaskan komitmen
pencapaian target Net zero emission Perusahaan.
 AlamTri mendukung penuh komitmen Pemerintah Republik Indonesia untuk menurunkan emisi gas rumah
 kaca (GRK), termasuk upaya dekarbonisasi untuk mencapai net-zero emissions (NZE) pada tahun 2060
 atau lebih awal dengan berbagai upaya. AlamTri telah menghitung emisi GRK yang dihasilkan dari kegiatan
 operasionalnya (Cakupan 1 dan 2) dan terus melaksanakan berbagai upaya
 pengurangan dan/atau sekuestrasi emisi GRK.

 AlamTri berkomitmen untuk mengembangkan bisnis di sektorsektor yang mendukung ekosistem bisnis
 hilirisasi menuju ekonomi yang lebih berkelanjutan di Indonesia. Beberapa langkah pengembangan bisnis
 yang telah dimulai meliputi pengembangan pasar bagi batu bara metalurgi yang merupakan
 material penting untuk produksi baja dan pengoperasian smelter aluminium, di samping upaya
 pengembangan bisnis energi terbarukan yang terus dilanjutkan. Komitmen ini selaras dengan upaya
 keberlanjutan Perusahaan dan merupakan bentuk dukungan Perusahaan terhadap upaya dekarbonisasi
 Pemerintah Republik Indonesia.




E-07 Komitmen Perusahaan untuk mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca (Emission Reduction)
Apakah Perusahaan memiliki komitmen mengurangi emisi?                         Tidak
Page 4
                                                                                  0%
 Target pengurangan emisi GRK
                                                                                  0 (tCO2e)
 Tahun target untuk penurunan emisi GRK?                                          null



 Apakah perusahaan memiliki manajemen yang mengawasi pengendalian iklim?


 Tidak

Langkah-langkah yang sudah dilakukan dan penurunan emisi yang telah dicapai dibandingkan tahun
sebelumnya.

Penjelasan:


AlamTri mendukung penuh komitmen Pemerintah Republik Indonesia untuk menurunkan emisi gas rumah kaca
(GRK), termasuk upaya dekarbonisasi untuk mencapai net-zero emissions (NZE) pada tahun 2060 atau lebih
awal dengan berbagai upaya. AlamTri telah menghitung emisi GRK yang dihasilkan dari kegiatan operasionalnya
(Cakupan 1 dan 2) dan terus melaksanakan berbagai upaya
pengurangan dan/atau sekuestrasi emisi GRK.

AlamTri berkomitmen untuk mengembangkan bisnis di sektorsektor yang mendukung ekosistem bisnis hilirisasi
menuju ekonomi yang lebih berkelanjutan di Indonesia. Beberapa langkah pengembangan bisnis yang telah
dimulai meliputi pengembangan pasar bagi batu bara metalurgi yang merupakan
material penting untuk produksi baja dan pengoperasian smelter aluminium, di samping upaya pengembangan
bisnis energi terbarukan yang terus dilanjutkan. Komitmen ini selaras dengan upaya keberlanjutan Perusahaan
dan merupakan bentuk dukungan Perusahaan terhadap upaya dekarbonisasi Pemerintah Republik Indonesia.




B. Kinerja Sosial (Social Performance)

S-01 Kesetaraan Gender


                                       Laki-Laki                                   Perempuan
 Level Jabatan
                       Jumlah pegawai       Persentasi pegawai        Jumlah pegawai      Persentasi pegawai

 Entry-level          10.894               85.64 %                    274                49.37 %

 Mid-level            1.099                9.03 %                     230                41.44 %

 Senior-level         132                  1.08 %                     41                 7.39 %

 Executive-level      41                   0.34 %                     10                 1.8 %

 Total Pegawai        12.166               100 %                      555                100 %


S-02 Jumlah level pegawai yang dimiliki oleh laki-laki dan perempuan berdasarkan kelompok umur

                                                      Level Jabatan
 Rentang Usia          Entry-level              Mid-level          Senior-level    Executive-level     Jumlah
 (tahun)                                                                                               Pegawai
                   Laki-Laki   Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan


 18-25             1.775       42         50         19       0            0      0         0          1.886

 25-35             4.952       174        400        127      8            3      0         0          5.664

 35-45             3.057       54         395        62       44           26     2         1          3.641
Page 5
45-55           1.109       4           250       22            61    12          20     6         1.484

>55             1           0           4         0             19    0           19     3         46


S-03 Tingkat Pergantian Pegawai

                                    Jumlah Pegawai (dalam tahun            Percentage Pegawai (dalam tahun
                                            pelaporan)                               pelaporan)
Jumlah Pegawai
resign/Pemutusan Hubungan         544 Pegawai                              4,28 %
Kerja
Jumlah Pegawai Baru/pengganti     2.341 Pegawai                            18,4 %


S-04 Jumlah Pegawai Sementara

                                    Jumlah Pegawai (dalam tahun            Percentage Pegawai (dalam tahun
                                            pelaporan)                               pelaporan)
Jumlah Pegawai perusahaan
yang dipegang oleh kontraktor     2.299 Pegawai                            18,07 %
dan/atau konsultan


S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai


  Rata-rata jam pelatihan per
                                   Jumlah pegawai yang ikut serta          Persentase jumlah pegawai yang
    pegawai dalam tahun
                                     dalam program pelatihan                ikut serta dalam pelatihan (%)
          Pelaporan

 57,2 jam/pegawai                 9,242                                    73 %


S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja



                                                        Persentase kecelakaan kerja serius yang berakibat
  Frekuensi kecelakaan kerja dari total pegawai
                                                          cedera serius dan fatal dari total pegawai (%)

 0,00041                                               0,01 %


S-07 Jumlah Kejadian Pelanggaran Hak Asasi Manusia


 Jumlah pelanggaran hak asasi manusia dalam tahun
                                                  0
                    Pelaporan



 Kebijakan Perusahaan terkait Pekerja

 S-08 Perusahaan memiliki kebijakan terkait pelecehan seksual dan/atau
                                                                                  Ya
 non-diskriminasi?
  Perusahaan juga menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap segala bentuk pelecehan seksual dan
  diskriminasi di lingkungan kerja. Untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut, AlamTri menyediakan
  mekanisme pelaporan melalui Sistem Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing System atau WBS) serta
  menerapkan sanksi tegas atas setiap pelanggaran. Dalam praktik ketenagakerjaan sehari-hari, AlamTri
  menjamin perlakuan yang setara dan inklusif bagi seluruh karyawan tanpa membedakan suku, agama,
  maupun jenis kelamin, serta memberikan ruang bagi karyawan untuk menjalankan ibadah, menyampaikan
  pendapat, dan berekspresi secara bertanggung jawab, guna menciptakan lingkungan kerja yang produktif,
  aman, adil dan saling menghormati.
Page 6
S-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai hak asasi manusia?             Ya

 AlamTri berkomitmen untuk menjunjung tinggi praktik ketenagakerjaan yang etis, bertanggung jawab, dan
 menghormati hak asasi manusia dalam seluruh kegiatan operasionalnya. Perusahaan secara tegas
 melarang praktik pekerja anak dengan menetapkan persyaratan usia minimum 18 tahun bagi seluruh calon
 karyawan sebagaimana diatur dalam Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama. Selain itu,
 AlamTri memastikan tidak adanya praktik kerja paksa melalui pengaturan jam kerja yang sesuai ketentuan
 normatif, pemenuhan hak istirahat mingguan dan cuti, serta pemberian upah dan tunjangan yang layak dan
 sejalan dengan kompetensi karyawan.

 Meskipun industri pertambangan dan pengelolaan mineral didominasi oleh tenaga kerja laki-laki, AlamTri
 terus membuka peluang yang setara bagi seluruh gender untuk berkembang di berbagai jenjang organisasi.
 Komitmen ini tercermin dalam tidak adanya insiden diskriminasi maupun pelanggaran hak asasi manusia
 selama periode pelaporan.
S-10 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pekerja anak dan/atau
                                                                           Ya
pekerja paksa?
 AlamTri berkomitmen untuk menjunjung tinggi praktik ketenagakerjaan yang etis, bertanggung jawab, dan
 menghormati hak asasi manusia dalam seluruh kegiatan operasionalnya. Perusahaan secara tegas
 melarang praktik pekerja anak dengan menetapkan persyaratan usia minimum 18 tahun bagi seluruh calon
 karyawan sebagaimana diatur dalam Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama. Selain itu,
 AlamTri memastikan tidak adanya praktik kerja paksa melalui pengaturan jam kerja yang sesuai ketentuan
 normatif, pemenuhan hak istirahat mingguan dan cuti, serta pemberian upah dan tunjangan yang layak dan
 sejalan dengan kompetensi karyawan.
S-11 Perusahaan memiliki kebijakan perusahaan mengenai kesehatan dan
keselamatan kerja serta lingkungan kerja yang aman dan layak diberikan Ya
kepada seluruh karyawan?
 AlamTri menempatkan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) sebagai prioritas utama dalam seluruh
 kegiatan operasional sebagai bagian dari komitmen untuk melindungi karyawan AlamTri. Untuk itu,
 Perusahaan menerapkan kebijakan K3 yang komprehensif dan berlaku di seluruh entitas di bawah naungan
 AlamTri. AlamTri menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang
 terintegrasi dan memenuhi standar internasional melalui sertifikasi ISO 45001:2018.

Corporate Social Responsibility (CSR)


S-12 Perusahaan memiliki aktivitas CSR, investasi atau sumbangan
                                                                           Ya
terhadap komunitas atau organisasi nirlaba terdaftar?

 Sebagai wujud komitmen terhadap pemberdayaan masyarakat, AlamTri melaksanakan program CSR yang
 berfokus pada lima pilar utama yaitu: pendidikan, ekonomi, kesehatan, sosial budaya dan lingkungan.
 Melalui pendekatan ini, Perusahaan berupaya menciptakan dampak sosial yang nyata dan berkelanjutan,
 sekaligus memastikan bahwa operasional Perusahaan berjalan selaras dengan kebutuhan dan harapan
 masyarakat. Pada tahun 2025, AlamTri mengeluarkan dana CSR sebesar Rp 23.633.813.312.

C. Kinerja Tata Kelola (Governance Performance)


 G-01 Keberagaman Manajemen dan Independensi (Board Diversity and Independence)


 Tipe Manajemen
                         Jumlah              Laki-laki           Perempuan           Pihak Independen
   Perusahaan

Komisaris           0                   5                    1                   2
Direksi             0                   2                    1                   0


 G-02 Total kehadiran direksi dan komisaris ke rapat dewan



                                  Jumlah rapat dewan (di tahun    Rata-rata persentase kehadiran
                                           pelaporan)          direksi/komisaris dalam rapat dewan
Page 7
Jumlah kehadiran direksi ke rapat
                                    12                              82,14 %
dewan

Jumlah kehadiran komisaris ke
                                    6                               89,39 %
rapat dewan




 Kebijakan mengenai manajemen lainnya

G-03 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pemisahan Chairman of
                                                                              Ya
The Board dan CEO?
 AlamTri menerapkan struktur tata kelola perusahaan yang dirancang sesuai dengan ketentuan peraturan
 perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, antara lain Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40
 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
 Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 2
 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.
 32/SEOJK.04/2015 tentang Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka. Kerangka ini bertujuan memastikan
 penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) melalui pembagian peran,
 fungsi, dan tanggung jawab yang jelas.

 Struktur tata kelola Perusahaan terdiri atas Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Dewan Komisaris, dan
 Direksi. RUPS sebagai organ tertinggi Perusahaan menjadi forum bagi pemegang saham untuk
 menggunakan hak-haknya secara sah. Dalam RUPS tersebut, AlamTri menerapkan kebijakan perlakuan
 adil terhadap seluruh pemegang saham dengan memastikan pemenuhan hak-hak pemegang saham secara
 setara, termasuk hak atas informasi, hak suara, serta perlindungan terhadap kepentingan pemegang saham
 minoritas, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara itu, Dewan
 Komisaris dan Direksi memiliki peran, fungsi, dan tanggung jawab masing-masing dalam memastikan
 penerapan tata kelola, termasuk pengawasan dan pengelolaan aspek keberlanjutan, agar kegiatan usaha
 Perusahaan berjalan selaras dengan Anggaran Dasar dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
 berlaku.
G-04 Perusahaan memiliki kebijakan penilaian dewan direksi dan
                                                                              Ya
komisaris
 Dalam rangka memastikan akuntabilitas yang tinggi, Dewan Komisaris dan Direksi melakukan evaluasi
 kinerja secara mandiri setiap tahun. Evaluasi dilaksanakan secara kolektif dan tidak bersifat individual,
 dengan melibatkan seluruh anggota masing-masing organ.

 Evaluasi kinerja Dewan Komisaris dilakukan melalui penilaian mandiri berbasis kuesioner yang disusun oleh
 Dewan Komisaris, dengan cakupan antara lain pemenuhan persyaratan sebagai anggota, penerapan
 prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance atau GCG), kepatuhan terhadap
 ketentuan rangkap jabatan, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, efektivitas rapat, serta aspek
 lingkungan. Proses evaluasi ini dilakukan tanpa melibatkan pihak eksternal dan hasilnya digunakan sebagai
 salah satu dasar dalam penetapan remunerasi.

 Sementara itu, evaluasi kinerja Direksi dilakukan melalui mekanisme penilaian mandiri oleh seluruh anggota
 Direksi secara kolektif. Kuesioner evaluasi mencakup pemenuhan persyaratan keanggotaan, penerapan
 GCG, kepatuhan terhadap ketentuan rangkap jabatan, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, efektivitas
 rapat, serta pengelolaan aspek lingkungan dan sosial. Hasil evaluasi digunakan sebagai bahan
 pertimbangan dalam peningkatan kinerja dan pengambilan keputusan terkait remunerasi.
G-05 Perusahaan memiliki kebijakan pelatihan dewan direksi dan
                                                                              Ya
komisaris
 AlamTri menyadari peran strategis Direksi, Dewan Komisaris, serta komite di bawah Dewan Komisaris
 dalam merespons dinamika bisnis dan kompleksitas isu keberlanjutan. Oleh karena itu, Perusahaan secara
 berkelanjutan mendukung pengembangan kompetensi melalui program pelatihan dan peningkatan
 kapasitas guna memperkuat pemahaman, keterampilan, dan kesiapan kepemimpinan dalam menghadapi
 tantangan masa depan yang berorientasi pada keberlanjutan.
G-06 Kriteria khusus yang digunakan untuk pemilihan dewan direksi dan
                                                                              Ya
komisaris
 AlamTri menerapkan proses nominasi anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang berbasis kompetensi dan
 pengalaman. Fungsi nominasi dan remunerasi dilaksanakan langsung oleh Dewan Komisaris tanpa
 membentuk komite khusus, dengan tetap menjunjung prinsip independensi dan mengacu pada Pedoman
Page 8
 Fungsi Nominasi dan Remunerasi yang ditetapkan oleh Perusahaan.

 Dalam pelaksanaannya, Dewan Komisaris menerapkan kriteria nominasi sesuai dengan ketentuan
 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten
 atau Perusahaan Publik, yang mencakup persyaratan hukum, kompetensi, dan independensi. Pemilihan
 calon anggota Dewan Komisaris dan Direksi mempertimbangkan integritas, pengetahuan, pengalaman,
 serta keahlian yang relevan dengan kebutuhan Perusahaan. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris
 diangkat oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk masa jabatan hingga penutupan RUPS
 tahunan kelima sejak tanggal pengangkatan, dengan tetap memperhatikan hak RUPS untuk
 memberhentikan atau mengangkat kembali sesuai ketentuan yang berlaku.

 AlamTri mendukung keberagaman dalam komposisi Dewan Komisaris dan Direksi dengan tidak
 membedakan gender, ras, etnis, kewarganegaraan, atau latar belakang budaya. Lebih lanjut, Perusahaan
 juga memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pemenuhan minimum 30% Komisaris Independen dari total
 anggota Dewan Komisaris yang mencerminkan komitmen Perusahaan terhadap praktik tata kelola yang
 baik.

G-07 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kode etik dan/atau anti-
                                                                               Ya
korupsi?
 Dalam menjalankan kegiatan usaha, AlamTri menempatkan integritas dan etika bisnis sebagai fondasi
 utama dalam setiap pengambilan keputusan dan aktivitas operasional. Komitmen tersebut diwujudkan
 melalui penerapan Kode Etik Perusahaan dan penguatan budaya kerja IMORE (Integrity, Meritocracy,
 Openness, Respect, Excellence) yang secara konsisten diinternalisasikan ke seluruh lini organisasi. Melalui
 kerangka
 ini, AlamTri memastikan bahwa praktik bisnis dijalankan secara bertanggung jawab, transparan, serta
 selaras dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan ketentuan peraturan perundang-undangan
 yang berlaku. Kode Etik Perusahaan berfungsi sebagai panduan perilaku yang mengatur standar etika dan
 profesionalisme bagi seluruh karyawan, Direksi, Dewan Komisaris, dan Komite Audit dalam berinteraksi
 dengan pemangku kepentingan. Penerapan Kode Etik ini mencakup komitmen terhadap kepatuhan hukum,
 pencegahan korupsi dan kecurangan, pengelolaan benturan kepentingan, keterbukaan informasi, serta
 pemenuhan tanggung jawab Perusahaan terhadap pemegang saham, karyawan, pelanggan, pemasok,
 masyarakat, dan lingkungan.

 AlamTri juga menegaskan komitmennya dalam menjalankan praktik bisnis yang bebas dari korupsi,
 penyuapan, dan kecurangan. Komitmen ini diatur dalam Kode Etik Perusahaan dan diinternalisasikan
 melalui nilai Integrity dalam budaya IMORE, serta sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-
 undangan yang berlaku, termasuk POJK dan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
 Untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut, Perusahaan menerapkan pendekatan pengelolaan
 risiko antikorupsi yang mencakup identifikasi, pengendalian, dan pemantauan risiko pada proses bisnis
 yang memiliki tingkat kerawanan, termasuk proses pengadaan.
G-08 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai perlakuan adil terhadap
                                                                               Ya
Pemegang Saham?
 Dalam RUPS tersebut, AlamTri menerapkan kebijakan perlakuan adil terhadap seluruh pemegang saham
 dengan memastikan pemenuhan hak-hak pemegang saham secara setara, termasuk hak atas informasi,
 hak suara, serta perlindungan terhadap kepentingan pemegang saham minoritas, sesuai dengan ketentuan
 peraturan perundang-undangan yang berlaku.
G-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kewajiban
                                                                               Ya
direksi/komisaris untuk mencegah adanya konflik kepentingan?
 AlamTri berkomitmen untuk mencegah dan menyelesaikan konflik atau benturan kepentingan dengan cara
 yang adil dan transparan. Perusahaan telah memiliki kebijakan umum terkait dengan benturan kepentingan
 yang tertuang dalam Kode Etik dan ditampilkan di situs web perusahaan. Hal ini juga diatur dalam Charter
 Dewan Komisaris dan Charter Direksi. Di mana setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi harus
 melaporkan semua potensi konflik kepentingan (bila ada) kepada seluruh anggota Dewan Komisaris dan
 Direksi yang lain sesegera mungkin setelah diketahui adanya potensi konflik kepentingan dimaksud.
Page 9
D. Lain-lain


 Keselarasan Laporan Keberlanjutan/Tahunan dengan Metrik ESG


                                                                      Halaman di Laporan
   Kinerja      Kode                   Nama Metrik
                                                                     Keberlanjutan/Tahunan
               E-01     Laporan Emisi Gas Rumah Kaca           131

               E-02     Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca        133

               E-03     Konsumsi Energi Listrik                125

               E-04     Konsumsi Air                           139
Lingkungan
               E-05     Limbah yang Dihasilkan                 146
                        Komitmen Perusahaan untuk Mencapai
               E-06                                            113
                        Target Net Zero Emission

                        Komitmen Perusahaan untuk
               E-07                                            133-134
                        mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca

               S-01     Kesetaraan Gender                      174-175
                        Pegawai Berdasarkan Gender dan
               S-02                                            174-175
                        Kelompok Umur
               S-03     Tingkat Pergantian Pegawai             178-181

               S-04     Jumlah Pegawai Sementara               172

               S-05     Pelatihan dan Pengembangan Pegawai     190

               S-06     Jumlah Kecelakaan Kerja                212
                        Kejadian Pelanggaran Hak Asasi
               S-07                                            172
                        Manusia
Sosial                  Kebijakan Pelecehan Seksual dan/atau
               S-08                                            169
                        Non-diskriminasi

               S-09     Kebijakan Mengenai Hak Asasi Manusia   168

                        Kebijakan Pekerja Anak dan/atau
               S-10                                            168
                        Pekerja Paksa

                        Kebijakan Mengenai Kesehatan dan
                        Keselamatan Kerja serta Lingkungan
               S-11                                            196-197
                        Kerja yang Aman dan Layak diberikan
                        Kepada Seluruh Karyawan

               S-12     Pencegahan Konflik Kepentingan         232-259
Page 10
                                   Keberagaman Manajemen dan
                       G-01                                                 91
                                   Independensi
                                   Total Kehadiran Direksi dan Komisaris ke
                       G-02                                                 93
                                   Rapat Dewan
                                   Kebijakan Pemisahan Chairman of the
                       G-03                                                 88
                                   Board dan CEO
                                   Kebijakan Penilaian Dewan Direksi dan
                       G-04                                                 93
                                   Komisaris
                                   Kebijakan Pelatihan Dewan Direksi dan
Tata-kelola            G-05                                                 92
                                   Komisaris

                       G-06        Kriteria Khusus Pemilihan Dewan          92

                       G-07        Kode Etik dan/atau Anti-Korupsi          104-105

                                   Kebijakan Perlakuan Adil terhadap
                       G-08                                                 88
                                   Pemegang Saham

                       G-09        Pencegahan Konflik Kepentingan           104




 Standar Internasional yang Diacu dan Verifikasi Pihak Ketiga



   Keselarasan dengan kerangka pelaporan keberlanjutan

    X   Ya             Tidak


             X   GRI

                 TCFD

                 CDP

                 IFRS S1

                 IFRS S2

                 SASB

             X   Others, please specify


        POJK 51 tahun 2017 dan SEOJK 16 tahun 2021


   Assurance dan validasi pihak ketiga

                 X     Tidak




             Nama pihak ketiga                          Lingkup pekerjaan




Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
Alamtri Resources Indonesia Tbk
Page 11
Maharani Cindy Opssedha

Corporate Secretary




Alamtri Resources Indonesia Tbk
Menara Karya 23rd Floor Jl. H.R. Rasuna Said, Block X-5, Kav. 1-2 Jakarta 12950
Telepon : 021-25533000, Fax : 021-5211266, www.alamtri.com



Nama Pengirim                      Maharani Cindy Opssedha

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  26-03-2026 23:23

Lampiran                          1. ADRO Sustainability Report 2025.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi Alamtri Resources Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Alamtri Resources Indonesia Tbk bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 12
Go To Indonesian Page

 Letter / Announcement No.            ALAM/028/III-26/corsec

 Issuer Name                          Alamtri Resources Indonesia Tbk

 Issuer Code                          ADRO

 Attachment                           1

 Subject                              Submission of Sustainability Report

Referring to the Annual Report Report Number ALAM/027/III-26/corsec , with this The Company hereby submit
Sustainability Report 2025 for the period of 01 January 2025 to 31 December 2025 in Indonesia


Will the Company be/has summons for the Annual General Meeting of Shareholders? (Yes)

The Company made invitations to the Annual General Meeting of Shareholders on 26 Maret 2026

The information referred above has been published on the Company’s website https://www.alamtri.com/ at 26 Maret
2026
Is the Company listed on another Stock Exchange? (No)




A. Environmental Performance

The Company submits its Annual Sustainability and ESG Report:
 E-01 Greenhouse Gas (GHG) Emission Report

 Consolidated GHG Emission Report?                                                     Yes

 Organizational Boundaries                                                    Operasional/Finansial



 Any subsidiaries that are not included in the report?                                 Yes


  Please Explain:
  Pelaporan mencakup anak perusahaan dengan skala operasional dan kontribusi pendapatan yang signifikan
  untuk memastikan data yang disajikan tetap relevan dan representatif

  The reporting covers subsidiaries with significant operational scale and revenue contribution to ensure that the
  data presented remains relevant and representative

                              Name                                           Total emission (tCO2e)


 Category 1: Direct GHG emissions and removals


  Direct emissions from stationary combustion                                      266.166,01

  Direct emissions from mobile combustion                                          799.364,43

  Direct emissions from processes                                                       0

  Direct fugitive emissions                                                          390,63

  Direct emissions from Land Use, Land Use Change and
                                                                                        0
  Forestry (LULUCF)
Page 13
 Total Direct Emissions (Scope 1)                                        1.065.921,07


Category 2: Indirect GHG emissions from imported energy



 Indirect emissions from imported/purchased electricity
                                                                           5.077,15
 consumption


 Indirect emissions from imported/purchased network energy
                                                                               0
 consumption (excluding electricity)


 Total Indirect Emissions (Scope 2)                                        5.077,15


Category 3: Indirect GHG emissions from transportation


 Upstream transport and distribution                                           0

 Business travels                                                              0

 Transportation of clients and visitors                                        0


 Downstream transportation and distribution                                    0


 Employee commuting                                                            0



Category 4: Indirect GHG emissions from products used by Organization



 Energy related activities not included in direct emissions and
                                                                               0
 energy indirect emissions

 Purchased goods and services                                                  0

 Capital equipment/goods                                                       0


 Waste generated in operations                                                 0


 Upstream leased assets                                                        0



Category 5: Indirect GHG Emissions associated with the use of products from the Organization


 Investments                                                                   0

 Use of sold products                                                          0

 End of life treatment of sold products                                        0

 Downstream franchises                                                         0

 Downstream leased assets                                                      0
Page 14
 Processing of sold products                                                           0


Category 6: Indirect GHG emissions from other sources


 Other indirect emissions or removals                                                  0

 Total GHG Emissions (Scope 1 and 2)                                                   0

Total GHG Emissions (Scope 1 and 2)                                               1.070.998,22

Total GHG Emissions (Scope 1, 2 and 3)                                            1.070.998,22

Offsets/Credits                                                                        0

REC Purchases (kWh)                                                                    0



                                            Total scope 1 and 2 emissions produced per
E-02    GHG Emissions Intensity                                                                     0
                                            revenue of listed compant (tCO2e/Rp)
                                            Total amount of energy directly consumed
                                                                                           13.950.000.000.000
                                            (kWh or J)
                                            Total amount of energy indirectly consumed
E-03    Electricity Consumption                                                                     0
                                            (kWh or J)

                                            Total energy consumption (kWh or J)            13.950.000.000.000


E-04    Water Consumption                   Total water consumed (m3)                         1.522.323,24


E-05    Waste Generation                    Total waste generated (ton)                          15.144,82



E-06 Company commitment to Net Zero Emission Target
Does the Company have a net zero emission target commitment?                   Yes

What year is the Company’s net zero emission published target?                 2060

Please provide a brief description and a link to documentation explaining the Company’s commitment in
achieving net zero emission target.
 AlamTri fully supports the commitment of the Government of the Republic of Indonesia to reduce
 greenhouse gas (GHG) emissions, including decarbonization efforts to achieve net-zero emissions (NZE) by
 2060 or sooner through various initiatives. AlamTri has calculated GHG emissions generated from its
 operational activities (Scope 1 and 2) and continues to implement emission reduction
 and/or sequestration measures.

 AlamTri is committed to developing businesses in sectors that support Indonesias downstreaming business
 ecosystem towards more sustainable economy. Strategic initiatives thathave been initiated include market
 development for metallurgical coal, an essential material for steel production and aluminium smelter
 operations, alongside the continued expansion of renewable energy businesses. This commitment aligns
 with the Companys sustainability strategy and represents its support for the Government of the Republic of
 Indonesias decarbonization agenda.

E-07 Company Commitment to GHG Emission Reduction Target
Does the Company commit to reducing GHG emission?                              Tidak
                                                                               0%
What is the Company’s GHG emission reduction target?
                                                                               0 (tCO2e)
Page 15
 Targeted year in achieving GHG reduction target?                                    null



Does the Listed Company has measures on monitoring in enacting climate policy?




No


Steps that have been taken and emission reductions that have been achieved compared to the previous year


The Company has undertaken a number of emissions reduction initiatives, particularly through the use of lower-
carbon and renewable energy sources, including the following:
- Since 2013, AlamTri has utilized 5% biodiesel (B5), which has progressively increased, reaching 40% biodiesel
(B40) usage starting in 2025.
- Installed solar panels with a total capacity of 200 kWp to supply electricity for internal consumption (house load)
in power plant operations.
- Implemented biomass co-firing at the MSW coal-fired power plant, reaching 5.04% of primary energy. This
program partially substitutes coal combustion with wood chips, shredded waste, and sawdust.
- Installed solar panels at MC to supply electricity for selected public street lighting and bridge lighting along
hauling roads.
- Increased the number of electric vehicles at MSW to five units for employee transportation. This initiative has
reduced diesel fuel consumption by approximately 16,342 liters, equivalent to an annual Scope 1 emission
reduction of 26.96 tonnes CO2e.
- Deployed production equipment utilizing advanced low- carbon technologies.
- Implemented an Energy Management System.

B. Kinerja Sosial (Social Performance)

S-01 Gender Diversity



                                        Men                                               Women
 Job positions            Number of             Percentage of                                      Percentage of
                                                                      Number of employees
                          employees              employees                                          employees
 Entry-level      10.894                   85.64 %                    274                      49.37 %

 Mid-level        1.099                    9.03 %                     230                      41.44 %

 Senior-level     132                      1.08 %                     41                       7.39 %

 Executive-level 41                        0.34 %                     10                       1.8 %

 Total Pegawai    12.166                   100 %                      555                      100 %


S-02 Employees Level by Gender and Age Group

                                                       Job levels
 Age group              Entry-level             Mid-level            Senior-level    Executive-level Number of
 (years)                                                                                             employees
                     Men        Women       Men      Women          Men      Women       Men   Women


 18-25            1.775        42         50         19         0           0        0         0         1.886

 25-35            4.952        174        400        127        8           3        0         0         5.664

 35-45            3.057        54         395        22         44          26       2         1         3.641

 45-55            1.109        4          250        22         61          12       20        6         1.484
Page 16
>55                1        0          4          0         19        0          19        3        46


S-03 Employees Turnover

                                           Number of employees                          Percentage
                                            (in reporting year)                     (in reporting year)

Number of employees resigned      544 Employees                           4,28 %


Number of newly appointed
                                  2.341 Employees                         18,4 %
Employees


S-04 Temporary Worker

                                           Number of employees                          Percentage
                                            (in reporting year)                     (in reporting year)
Total company headcount held
by contractors and/or             2.299 Employees                         18,07 %
consultants


S-05 Employee Training and Development


  Average training hour per
                                  Total employee attending company Percentage of employee attending
          employee
                                          training program          company training program (%)
     (in reporting year)

57,2 hours/employee               9,242                                   73 %


S-06 Injury Rate


Frequency of work-related accidents of total
                                             Percentage of serious work-related accidents resulting in
                Employees
                                                serious and fatal injuries from total employees (%)
            (in reporting year)

0,00041                                           0,01 %


S-07 Incidents Regarding Human Rights Abuse


Number of incidents regarding human rights
                                           0
        abuse (in reporting year)



Company Policy Regarding Employees


S-08 Does the company has a policy regarding sexual harassment and/or
                                                                                 Yes
non-discrimination?
 The Company also enforces a zero-tolerance policy toward all forms of sexual harassment and workplace
 discrimination. To support its implementation, AlamTri provides accessible reporting mechanisms through its
 Whistleblowing System (WBS) and imposes strict sanctions for substantiated violations. In daily employment
 practices, AlamTri guarantees equal and inclusive treatment for all employees without discrimination based
 on ethnicity, religion, gender, or other personal attributes. The Company respects employees rights to
 practice their religion, express opinions, and exercise responsible freedom of expression, thereby fostering a
 safe, equitable, and respectful work environment.
Page 17
S-09 Does the company has a policy regarding human rights?                        Yes

  AlamTri is firmly committed to upholding ethical labor practices, respecting human rights, and ensuring
  responsible employment standards across all operational activities. The Company strictly prohibits child
  labor by enforcing a minimum employment age of 18, as stipulated in the Company Regulation and
  Collective Labor Agreement. In addition, AlamTri maintains a zero-tolerance policy toward forced labor
  through regulating working hours in accordance with prevailing labor laws, weekly rest entitlements, and
  leave rights, as well as providing wages and benefits that are fair and aligned with employees' roles and
  competencies.

  Although the mining and mineral processing industries remains predominantly male-dominated, AlamTri
  continues to promote equal opportunities for individuals of all genders to grow and advance across various
  organizational levels. This commitment is reflected in the absence of reported incidents of discrimination or
  human rights violations during the reporting year.
S-10 Does the company have a policy regarding child labor and/or forced
                                                                                  Yes
labor?
  AlamTri is firmly committed to upholding ethical labor practices, respecting human rights, and ensuring
  responsible employment standards across all operational activities. The Company strictly prohibits child
  labor by enforcing a minimum employment age of 18, as stipulated in the Company Regulation and
  Collective Labor Agreement. In addition, AlamTri maintains a zero-tolerance policy toward forced labor
  through regulating working hours in accordance with prevailing labor laws, weekly rest entitlements, and
  leave rights, as well as providing wages and benefits that are fair and aligned with employees' roles and
  competencies.
S-11 Does the company have a company policy regarding occupational
health and safety as well as a safe working environment for all                   Yes
employees?
  AlamTri places occupational health and safety (OHS) as a key priority at all operational levels as part of its
  commitment to safeguarding AlamTri personnel. Accordingly, the Company adopts a comprehensive OHS
  policy which is applicable to all entities under AlamTri. AlamTri adopts an Occupational Health and Safety
  Management System (OHSMS) that is integrated and meets international standards through ISO 45001:
  2018 certification.
Corporate Social Responsibility (CSR)


S-12 Does the company have CSR activities, investments or donations to
                                                                                  Yes
the community or registered non-profit organizations?

  As part of its commitment to community empowerment, AlamTri implements CSR programs centered on five
  key pillars: education, economy, healthcare, socio-cultural development, and the environment. Through this
  structured approach, the Company seeks to generate a tangible and sustainable social impact while
  ensuring that its operational activities remain aligned with the needs and expectations of the communities. In
  2025, AlamTri distributed CSR funds amounting to Rp 23.633.813.312.

C. Governance Performance


 G-01 Board Diversity and Independence


Type of Company        Number of seats     Seats Occupied by Seats Occupied by Seats Occupied by
     Board              on Company                Men             Women        Independent Party

Commissioners         0                     5                     1                     2
Directors             0                     2                     1                     0


 G-02 Board Meeting Attendance



                               Number of board meetings          Percentage of board meeting
                                  (in reporting year)           attendances (in reporting year)
Page 18
Director Attendance to
                             12                                 82,14 %
Board Meetings

Comissioner Attendance to
                             6                                  89,39 %
Board Meetings



 Other governmental-related policy


G-03 Does the company has a policy regarding separation of the
                                                                                   Yes
Chairman of the Board and CEO?
 AlamTri implements a corporate governance structure designed to adhere with prevailing laws and
 regulations in Indonesia, including Law No. 40 of 2007 on Limited Liability Companies, as last amended by
 Law No. 6 of 2023 on the Enactment of Government Regulation in Lieu of Law No. 2 of 2022 on Job
 Creation into Law; Circular Letter of the Financial Service Authority No. 32/SEOJK.04/2015 on the Guideline
 for the Corporate Governance of Public Companies. This framework aims to enforce good corporate
 governance principles through clear division of roles, functions, and responsibilities.

 Corporate governance structure consists of the General Meeting of Shareholders (GMS), the Board of
 Commissioners (BoC), and the Board of Directors. The GMS as the Companys highest organ serves as a
 forum for shareholders to exercise their rights lawfully. In the GMS, AlamTri adopts fair treatment policy to all
 shareholders and ensures the fulfillment of shareholder rights fairly, including right to information, right to
 vote, and protection of minority shareholder interest, following applicable laws and regulations. Conversely,
 the BoC and the Board of Directors (BoD) each carry distinct roles, functions, and responsibilities in
 ensuring the effective implementation of corporate governance, including supervision and management of
 sustainability aspects. This governance framework ensures that the Companys business activities are
 conducted in alignment with the Articles of Association and applicable laws and regulations.

G-04 Does the company has a policy regarding board appraisal?                      Yes

 In order to ensure high accountability, the Board of Commissioners and Board of Directors conducts self-
 performance evaluation annually. The evaluation process is conducted collectively and not on an individual
 basis, by involving each organ member.

 The Board of Commissioner performance evaluation is conducted through questionnaire-based self-
 assessment developed by the Board of Commissioners. The scope of the assessment includes fulfillment of
 eligibility requirements as members, implementation of good corporate governance (GCG) principles,
 compliance with concurrent position regulations, execution of duties and responsibilities, effectiveness of
 meetings, and oversight of environmental aspects. This evaluation is performed without involving external
 parties and the results serve as a basis in determining remuneration.

 The Board of Commissioner performance evaluation is conducted through questionnaire-based self-
 assessment developed by the Board of Commissioners. The scope of the assessment includes fulfillment of
 eligibility requirements as members, implementation of good corporate governance (GCG) principles,
 compliance with concurrent position regulations, execution of duties and responsibilities, effectiveness of
 meetings, and oversight of environmental aspects. This evaluation is performed without involving external
 parties and the results serve as a basis in determining remuneration.
G-05 Does the company has a policy regarding board training and
                                                                                   Yes
development?
 AlamTri recognizes strategic roles of the BoD, BoC, and Committee under the BoC in responding to
 business dynamics and complexities of sustainability issues. Accordingly, the Company supports
 competency development programs through training and capacity enhancement in strengthening
 understanding, skills, and leadership readiness to respond to sustainability oriented future challenges.
G-06 Does the company has a criteria regarding board appointment and
                                                                                   Yes
re-election?
 AlamTri applies competency and experience-based nomination processes for the BoC and BoD. Nomination
 and Remuneration Function is performed directly by the BoC without appointing a specific committee, by
 upholding independence principle and referring to the Guideline for Nomination and Remuneration Function
 established by the Company.

 In the process, the BoC establishes nomination criteria in alignment with Financial Authority Services
Page 19
 Regulation No. 33/POJK.04/2014 on the BoD and BoC of Issuers or Public Companies, covering legal,
 competency, and independence requirements. Selection of members of the BoC and BoD considers
 integrity, knowledge, experiences, and expertise relevant to the Company needs. Members of the BoD and
 BoC are appointed by the General Meeting of Shareholders (GMS) with a term of office until the closing of
 the fifth year GMS after the appointment date, without prejudice GMS rights to dismissor reappoint based on
 prevailing provisions.

 AlamTri supports diversity in the composition of the BoC and BoD without discrimination to gender, race,
 ethnicity, nationality, or cultural background. Furthermore, the Company also ensures compliance with
 regulation to appoint Independent Commissioners at minimum 30% of total members of the Board of
 Commissioners as a reflection of the Company commitment to good corporate governance practices.
G-07 Does the company has a policy regarding ethics and/or anti-
                                                                                  Yes
corruption?
 In conducting its business activities, AlamTri places integrity and business ethics at the core of every
 decision-making process and operational activity. This commitment is embodied through the implementation
 of the Companys Code of Ethics and the reinforcement of the IMORE corporate values (Integrity,
 Meritocracy, Openness, Respect, and Excellence), which are consistently embedded across all levels of the
 organization. Through this framework, AlamTri ensures that business practices are carried out responsibly,
 transparently, and in alignment with the principles of good corporate governance and applicable laws and
 regulations. The Companys Code of Ethics serves as a behavioral guideline that establishes ethical and
 professional standards for all employees, members of the BoD, the BoC, and the Audit Committee in their
 interactions with stakeholders. The implementation of the Code of Ethics encompasses commitments to
 legal compliance, prevention of corruption and fraud, management of conflicts of interest, transparency in
 information disclosure, and the fulfillment of responsibilities toward shareholders, employees, customers,
 suppliers, communities, and the environment.

 AlamTri further affirms its commitment to conducting business free from corruption, bribery, and fraud. This
 commitment is regulated under the Companys Code of Ethics and internalized through the Integrity value
 within the IMORE culture, in alignment with applicable laws and regulations, including OJK regulations and
 Indonesias Anti-Corruption Law. To support policy implementation, the Company adopts a risk-based anti-
 corruption management approach, which includes the identification, control, and monitoring of corruption
 risks within business processes that carry heightened exposure, including procurement activities.
G-08 Does the company has a policy regarding equitable treatment of
                                                                                  Yes
shareholders?
 In the GMS, AlamTri adopts fair treatment policy to all shareholders and ensures the fulfillment of
 shareholder rights fairly, including right to information, right to vote, and protection of minority shareholder
 interest, following applicable laws and regulations.
G-09 Does the company have a policy regarding the obligations of
                                                                                  Yes
directors/commissioners to prevent conflicts of interest?
 AlamTri is committed to preventing and resolving conflicts of interest in a fair and transparent manner. The
 Company has established a general policy on conflicts of interest as set out in its Code of Conduct, which is
 also available on the Companys website. This matter is further regulated in the Board of Commissioners
 Charter and the Board of Directors Charter.
 Each member of the Board of Commissioners and the Board of Directors is required to promptly disclose
 any potential conflict of interest (if any) to all other members of the respective Boards as soon as such
 potential conflict becomes known.
Page 20
D. Other


 Alignment of Sustainability/Annual Reports with ESG Metrics


                                                                   Pages in the Sustainability/Annual
   Kinerja       Kode                 Metric Name
                                                                                 Report
                E-01     Greenhouse Gas Emission Report           131

                E-02     Greenhouse Gas Emission Intensity        133

                E-03     Electricity Consumption                  125

                E-04     Water Consumption                        139
Environment
                E-05     Waste Generated                          146
                         Company Commitment to Achieving Net
                E-06                                              113
                         Zero Emission Target

                         Company Commitment to Reduce
                E-07                                              133-134
                         Emission

                S-01     Gender Equality                          174-175

                S-02     Employees by Gender and Age Group        174-175

                S-03     Employee Turnover Rate                   178-181

                S-04     Number of Temporary Officers             172

                S-05     Employee Training and Development        190

                S-06     Number of Work Accidents                 212

                S-07     Human Rights Violation Incidents         172

Social                   Sexual Harassment and/or Non-
                S-08                                              169
                         Discrimination Policy

                S-09     Policy on Human Rights                   168

                S-10     Child Labor and/or Forced Labor Policy   168


                         Occupational Health and Safety Policy
                S-11     and Safe and Secure Work Environment     196-197
                         are provided to all employees.

                S-12     Corporate Social Responsibility          232-259
Page 21
                                      Management Diversity and
                        G-01                                                       91
                                      Independence
                                      Total Attendance of Directors and
                        G-02                                                       93
                                      Commissioners to Board Meetings
                                      Chairman of the Board and CEO
                        G-03                                                       88
                                      Separation Policy
                                      Board of Directors and Commissioners
                        G-04                                                       93
                                      Assessment Policy
                                      Board of Directors and Commissioners
Governance              G-05                                                       92
                                      Training Policy

                        G-06          Special Criteria for Election of the Board   92

                        G-07          Code of Ethics and/or Anti-Corruption        104-105

                        G-08          Fair Treatment Policy for Shareholders       88

                        G-09          Conflict of Interest Prevention Policy       104




Referenced International Standards and Third Party Verification



  Alignment with sustainability reporting framework

    X   Yes              No


              X       GRI

                      TCFD

                      CDP

                      IFRS S1

                      IFRS S2

                      SASB

              X       Others, please specify


 POJK 51 tahun 2017 dan SEOJK 16 tahun 2021


  Third-party assurance and/or validation

                  X      No




 Name of third-party service provider                         Scope of Work




Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Alamtri Resources Indonesia Tbk
Page 22
Maharani Cindy Opssedha

Corporate Secretary




Alamtri Resources Indonesia Tbk
Menara Karya 23rd Floor Jl. H.R. Rasuna Said, Block X-5, Kav. 1-2 Jakarta 12950
Phone : 021-25533000, Fax : 021-5211266, www.alamtri.com



Sender Name                         Maharani Cindy Opssedha

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       26-03-2026 23:23

Attachment                         1. ADRO Sustainability Report 2025.pdf


    This is an official document of Alamtri Resources Indonesia Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. Alamtri Resources Indonesia Tbk is fully responsible for
                                   the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.07 MB
Published26 Mar 2026
Pages22
Characters64,012
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Maharani Cindy Opssedha · Corporate Secretary p.11 ×5
possible org Alamtri Resources Indonesia Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×18
possible org Pemerintah Republik Indonesia p.3 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.7 ×2
unresolved — Emisi langsung dari pembakaran stasioner p.1
unresolved — Emisi fugitive langsung p.1
unresolved org Cindy Opssedha p.11 ×2
unresolved — Direct emissions from stationary combustion p.12
unresolved — Direct emissions from mobile combustion p.12
unresolved — Direct emissions from processes p.12
unresolved — Direct fugitive emissions p.12
unresolved org Government of the Republic of Indonesia p.14

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result