Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 22
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat ALAM/028/III-26/corsec
Nama Perusahaan Alamtri Resources Indonesia Tbk
Kode Emiten ADRO
Lampiran 1
Perihal Penyampaian Laporan Keberlanjutan dan ESG
Merujuk pada pelaporan Laporan Tahunan Nomor ALAM/027/III-26/corsec, Dengan ini Perseroan Menyampaikan
Laporan Keberlanjutan dan ESG tahun 2025 dengan periode tahun buku dari 01 Januari 2025 sampai dengan 31
Desember 2025 dalam bahasa Indonesia
Apakah Perseroan akan/telah melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan? (Ya)
Perseroan melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 26 Maret 2026
Informasi sebagaimana dimaksud di atas telah dimuat pada Situs Web Perseroan di alamat link
https://www.alamtri.com/ pada tanggal 26 Maret 2026
Apakah Perseroan tercatat di Bursa lain? (Tidak)
A. Kinerja Lingkungan (Environmental Performance)
Perseroan menyampaikan Keberlanjutan dan ESG Tahunan :
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK)
Laporan Emisi GRK Konsolidasi? Ya
Batasan Organisasi Operasional/Finansial
Adakah anak perusahaan yang tidak diikutsertakan dalam
Ya
laporan ini?
Mohon Jelaskan:
Pelaporan mencakup anak perusahaan dengan skala operasional dan kontribusi pendapatan yang signifikan
untuk memastikan data yang disajikan tetap relevan dan representatif
The reporting covers subsidiaries with significant operational scale and revenue contribution to ensure that the
data presented remains relevant and representative
Name Total Emisi (tCO2e)
Kategori 1: Emisi GRK langsung dan pembuangan
Emisi langsung dari pembakaran stasioner 266.166,01
Emisi langsung dari pembakaran bergerak 799.364,43
Emisi langsung dari proses pengolahan 0
Emisi fugitive langsung 390,63
Emisi langsung dari Land Use, Land Use Change and
0
Forestry (LULUCF)
Page 2
Total Emisi Langsung (Scope 1) 1.065.921,07
Kategori 2: Emisi GRK tidak langsung dari energi yang diimpor/dibeli
Emisi tidak langsung dari konsumsi Listrik yang
5.077,15
diimpor/dibeli
Emisi tidak langsung dari konsumsi jaringan energi yang
0
diimpor/dibeli (diluar listrik)
Total Emisi Tidak Langsung (Scope 2) 5.077,15
Kategori 3: Emisi GRK tidak langsung dari transportasi
Transportasi dan distribusi hulu 0
Perjalanan dinas 0
Transportasi dari klien dan pengunjung 0
Transportasi dan distribusi hilir 0
Perjalanan Karyawan 0
Kategori 4: Emisi GRK tidak langsung dari produk yang digunakan oleh perusahaan
Kegiatan yang berhubungan dengan energi yang tidak
termasuk dalam emisi langsung dan emisi energi tidak 0
langsung
Pembelian Barang dan Jasa 0
Capital equipment/goods 0
Limbah yang dihasilkan dalam kegiatan operasional 0
Aset Sewaan hulu 0
Kategori 5: Emisi GRK tidak langsung yang terkait dengan penggunaan produk dari perusahaan
Investasi 0
Penggunaan produk yang dijual 0
Perawatan akhir masa pakai produk yang dijual 0
Waralaba hilir 0
Aset Sewaan Hilir 0
Page 3
Pengolahan produk yang dijual 0
Kategori 6: Emisi GRK tidak langsung dari sumber lainnya
Emisi atau pembuangan tidak langsung lainnya 0
Total Emisi Tidak Langsung (Scope 3) 0
Total Emisi GRK (Scope 1 and 2) 1.070.998,22
Total Emisi GRK (Scope 1, 2 and 3) 1.070.998,22
Offsets/Credits 0
Pembelian Renewable Energy Certificate (REC) (kWh) 0
Total emisi dari Scope 1 dan 2 per unit
E-02 Intensitas Emisi GRK 0
pendapatan Perusahaan Tercatat
Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
13.950.000.000.000
langsung (kWh or J)
Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
E-03 Konsumsi Energi listrik 0
tidak langsung (kWh or J))
Total konsumsi energi (kWh or J) 13.950.000.000.000
E-04 Konsumsi Air Total konsumsi air (m3) 1.522.323,24
E-05 Limbah yang dihasilkan Total limbah yang dihasilkan (ton) 15.144,82
E-06 Komitmen Perusahaan untuk mencapai target Net Zero Emission
Apakah Perusahaan memiliki komitmen pencapaian target net zero? Ya
Tahun berapa Perusahaan menargetkan pencapaian Net Zero emission yang
2060
dipublikasi?
Mohon berikan deskripsi ringkas penjelasan dan tautan ke dokumentasi yang menjelaskan komitmen
pencapaian target Net zero emission Perusahaan.
AlamTri mendukung penuh komitmen Pemerintah Republik Indonesia untuk menurunkan emisi gas rumah
kaca (GRK), termasuk upaya dekarbonisasi untuk mencapai net-zero emissions (NZE) pada tahun 2060
atau lebih awal dengan berbagai upaya. AlamTri telah menghitung emisi GRK yang dihasilkan dari kegiatan
operasionalnya (Cakupan 1 dan 2) dan terus melaksanakan berbagai upaya
pengurangan dan/atau sekuestrasi emisi GRK.
AlamTri berkomitmen untuk mengembangkan bisnis di sektorsektor yang mendukung ekosistem bisnis
hilirisasi menuju ekonomi yang lebih berkelanjutan di Indonesia. Beberapa langkah pengembangan bisnis
yang telah dimulai meliputi pengembangan pasar bagi batu bara metalurgi yang merupakan
material penting untuk produksi baja dan pengoperasian smelter aluminium, di samping upaya
pengembangan bisnis energi terbarukan yang terus dilanjutkan. Komitmen ini selaras dengan upaya
keberlanjutan Perusahaan dan merupakan bentuk dukungan Perusahaan terhadap upaya dekarbonisasi
Pemerintah Republik Indonesia.
E-07 Komitmen Perusahaan untuk mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca (Emission Reduction)
Apakah Perusahaan memiliki komitmen mengurangi emisi? Tidak
Page 4
0%
Target pengurangan emisi GRK
0 (tCO2e)
Tahun target untuk penurunan emisi GRK? null
Apakah perusahaan memiliki manajemen yang mengawasi pengendalian iklim?
Tidak
Langkah-langkah yang sudah dilakukan dan penurunan emisi yang telah dicapai dibandingkan tahun
sebelumnya.
Penjelasan:
AlamTri mendukung penuh komitmen Pemerintah Republik Indonesia untuk menurunkan emisi gas rumah kaca
(GRK), termasuk upaya dekarbonisasi untuk mencapai net-zero emissions (NZE) pada tahun 2060 atau lebih
awal dengan berbagai upaya. AlamTri telah menghitung emisi GRK yang dihasilkan dari kegiatan operasionalnya
(Cakupan 1 dan 2) dan terus melaksanakan berbagai upaya
pengurangan dan/atau sekuestrasi emisi GRK.
AlamTri berkomitmen untuk mengembangkan bisnis di sektorsektor yang mendukung ekosistem bisnis hilirisasi
menuju ekonomi yang lebih berkelanjutan di Indonesia. Beberapa langkah pengembangan bisnis yang telah
dimulai meliputi pengembangan pasar bagi batu bara metalurgi yang merupakan
material penting untuk produksi baja dan pengoperasian smelter aluminium, di samping upaya pengembangan
bisnis energi terbarukan yang terus dilanjutkan. Komitmen ini selaras dengan upaya keberlanjutan Perusahaan
dan merupakan bentuk dukungan Perusahaan terhadap upaya dekarbonisasi Pemerintah Republik Indonesia.
B. Kinerja Sosial (Social Performance)
S-01 Kesetaraan Gender
Laki-Laki Perempuan
Level Jabatan
Jumlah pegawai Persentasi pegawai Jumlah pegawai Persentasi pegawai
Entry-level 10.894 85.64 % 274 49.37 %
Mid-level 1.099 9.03 % 230 41.44 %
Senior-level 132 1.08 % 41 7.39 %
Executive-level 41 0.34 % 10 1.8 %
Total Pegawai 12.166 100 % 555 100 %
S-02 Jumlah level pegawai yang dimiliki oleh laki-laki dan perempuan berdasarkan kelompok umur
Level Jabatan
Rentang Usia Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Jumlah
(tahun) Pegawai
Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan
18-25 1.775 42 50 19 0 0 0 0 1.886
25-35 4.952 174 400 127 8 3 0 0 5.664
35-45 3.057 54 395 62 44 26 2 1 3.641
Page 5
45-55 1.109 4 250 22 61 12 20 6 1.484
>55 1 0 4 0 19 0 19 3 46
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai
Jumlah Pegawai (dalam tahun Percentage Pegawai (dalam tahun
pelaporan) pelaporan)
Jumlah Pegawai
resign/Pemutusan Hubungan 544 Pegawai 4,28 %
Kerja
Jumlah Pegawai Baru/pengganti 2.341 Pegawai 18,4 %
S-04 Jumlah Pegawai Sementara
Jumlah Pegawai (dalam tahun Percentage Pegawai (dalam tahun
pelaporan) pelaporan)
Jumlah Pegawai perusahaan
yang dipegang oleh kontraktor 2.299 Pegawai 18,07 %
dan/atau konsultan
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai
Rata-rata jam pelatihan per
Jumlah pegawai yang ikut serta Persentase jumlah pegawai yang
pegawai dalam tahun
dalam program pelatihan ikut serta dalam pelatihan (%)
Pelaporan
57,2 jam/pegawai 9,242 73 %
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja
Persentase kecelakaan kerja serius yang berakibat
Frekuensi kecelakaan kerja dari total pegawai
cedera serius dan fatal dari total pegawai (%)
0,00041 0,01 %
S-07 Jumlah Kejadian Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Jumlah pelanggaran hak asasi manusia dalam tahun
0
Pelaporan
Kebijakan Perusahaan terkait Pekerja
S-08 Perusahaan memiliki kebijakan terkait pelecehan seksual dan/atau
Ya
non-diskriminasi?
Perusahaan juga menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap segala bentuk pelecehan seksual dan
diskriminasi di lingkungan kerja. Untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut, AlamTri menyediakan
mekanisme pelaporan melalui Sistem Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing System atau WBS) serta
menerapkan sanksi tegas atas setiap pelanggaran. Dalam praktik ketenagakerjaan sehari-hari, AlamTri
menjamin perlakuan yang setara dan inklusif bagi seluruh karyawan tanpa membedakan suku, agama,
maupun jenis kelamin, serta memberikan ruang bagi karyawan untuk menjalankan ibadah, menyampaikan
pendapat, dan berekspresi secara bertanggung jawab, guna menciptakan lingkungan kerja yang produktif,
aman, adil dan saling menghormati.
Page 6
S-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai hak asasi manusia? Ya
AlamTri berkomitmen untuk menjunjung tinggi praktik ketenagakerjaan yang etis, bertanggung jawab, dan
menghormati hak asasi manusia dalam seluruh kegiatan operasionalnya. Perusahaan secara tegas
melarang praktik pekerja anak dengan menetapkan persyaratan usia minimum 18 tahun bagi seluruh calon
karyawan sebagaimana diatur dalam Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama. Selain itu,
AlamTri memastikan tidak adanya praktik kerja paksa melalui pengaturan jam kerja yang sesuai ketentuan
normatif, pemenuhan hak istirahat mingguan dan cuti, serta pemberian upah dan tunjangan yang layak dan
sejalan dengan kompetensi karyawan.
Meskipun industri pertambangan dan pengelolaan mineral didominasi oleh tenaga kerja laki-laki, AlamTri
terus membuka peluang yang setara bagi seluruh gender untuk berkembang di berbagai jenjang organisasi.
Komitmen ini tercermin dalam tidak adanya insiden diskriminasi maupun pelanggaran hak asasi manusia
selama periode pelaporan.
S-10 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pekerja anak dan/atau
Ya
pekerja paksa?
AlamTri berkomitmen untuk menjunjung tinggi praktik ketenagakerjaan yang etis, bertanggung jawab, dan
menghormati hak asasi manusia dalam seluruh kegiatan operasionalnya. Perusahaan secara tegas
melarang praktik pekerja anak dengan menetapkan persyaratan usia minimum 18 tahun bagi seluruh calon
karyawan sebagaimana diatur dalam Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama. Selain itu,
AlamTri memastikan tidak adanya praktik kerja paksa melalui pengaturan jam kerja yang sesuai ketentuan
normatif, pemenuhan hak istirahat mingguan dan cuti, serta pemberian upah dan tunjangan yang layak dan
sejalan dengan kompetensi karyawan.
S-11 Perusahaan memiliki kebijakan perusahaan mengenai kesehatan dan
keselamatan kerja serta lingkungan kerja yang aman dan layak diberikan Ya
kepada seluruh karyawan?
AlamTri menempatkan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) sebagai prioritas utama dalam seluruh
kegiatan operasional sebagai bagian dari komitmen untuk melindungi karyawan AlamTri. Untuk itu,
Perusahaan menerapkan kebijakan K3 yang komprehensif dan berlaku di seluruh entitas di bawah naungan
AlamTri. AlamTri menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang
terintegrasi dan memenuhi standar internasional melalui sertifikasi ISO 45001:2018.
Corporate Social Responsibility (CSR)
S-12 Perusahaan memiliki aktivitas CSR, investasi atau sumbangan
Ya
terhadap komunitas atau organisasi nirlaba terdaftar?
Sebagai wujud komitmen terhadap pemberdayaan masyarakat, AlamTri melaksanakan program CSR yang
berfokus pada lima pilar utama yaitu: pendidikan, ekonomi, kesehatan, sosial budaya dan lingkungan.
Melalui pendekatan ini, Perusahaan berupaya menciptakan dampak sosial yang nyata dan berkelanjutan,
sekaligus memastikan bahwa operasional Perusahaan berjalan selaras dengan kebutuhan dan harapan
masyarakat. Pada tahun 2025, AlamTri mengeluarkan dana CSR sebesar Rp 23.633.813.312.
C. Kinerja Tata Kelola (Governance Performance)
G-01 Keberagaman Manajemen dan Independensi (Board Diversity and Independence)
Tipe Manajemen
Jumlah Laki-laki Perempuan Pihak Independen
Perusahaan
Komisaris 0 5 1 2
Direksi 0 2 1 0
G-02 Total kehadiran direksi dan komisaris ke rapat dewan
Jumlah rapat dewan (di tahun Rata-rata persentase kehadiran
pelaporan) direksi/komisaris dalam rapat dewan
Page 7
Jumlah kehadiran direksi ke rapat
12 82,14 %
dewan
Jumlah kehadiran komisaris ke
6 89,39 %
rapat dewan
Kebijakan mengenai manajemen lainnya
G-03 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pemisahan Chairman of
Ya
The Board dan CEO?
AlamTri menerapkan struktur tata kelola perusahaan yang dirancang sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, antara lain Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40
Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.
32/SEOJK.04/2015 tentang Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka. Kerangka ini bertujuan memastikan
penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) melalui pembagian peran,
fungsi, dan tanggung jawab yang jelas.
Struktur tata kelola Perusahaan terdiri atas Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Dewan Komisaris, dan
Direksi. RUPS sebagai organ tertinggi Perusahaan menjadi forum bagi pemegang saham untuk
menggunakan hak-haknya secara sah. Dalam RUPS tersebut, AlamTri menerapkan kebijakan perlakuan
adil terhadap seluruh pemegang saham dengan memastikan pemenuhan hak-hak pemegang saham secara
setara, termasuk hak atas informasi, hak suara, serta perlindungan terhadap kepentingan pemegang saham
minoritas, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara itu, Dewan
Komisaris dan Direksi memiliki peran, fungsi, dan tanggung jawab masing-masing dalam memastikan
penerapan tata kelola, termasuk pengawasan dan pengelolaan aspek keberlanjutan, agar kegiatan usaha
Perusahaan berjalan selaras dengan Anggaran Dasar dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
G-04 Perusahaan memiliki kebijakan penilaian dewan direksi dan
Ya
komisaris
Dalam rangka memastikan akuntabilitas yang tinggi, Dewan Komisaris dan Direksi melakukan evaluasi
kinerja secara mandiri setiap tahun. Evaluasi dilaksanakan secara kolektif dan tidak bersifat individual,
dengan melibatkan seluruh anggota masing-masing organ.
Evaluasi kinerja Dewan Komisaris dilakukan melalui penilaian mandiri berbasis kuesioner yang disusun oleh
Dewan Komisaris, dengan cakupan antara lain pemenuhan persyaratan sebagai anggota, penerapan
prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance atau GCG), kepatuhan terhadap
ketentuan rangkap jabatan, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, efektivitas rapat, serta aspek
lingkungan. Proses evaluasi ini dilakukan tanpa melibatkan pihak eksternal dan hasilnya digunakan sebagai
salah satu dasar dalam penetapan remunerasi.
Sementara itu, evaluasi kinerja Direksi dilakukan melalui mekanisme penilaian mandiri oleh seluruh anggota
Direksi secara kolektif. Kuesioner evaluasi mencakup pemenuhan persyaratan keanggotaan, penerapan
GCG, kepatuhan terhadap ketentuan rangkap jabatan, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, efektivitas
rapat, serta pengelolaan aspek lingkungan dan sosial. Hasil evaluasi digunakan sebagai bahan
pertimbangan dalam peningkatan kinerja dan pengambilan keputusan terkait remunerasi.
G-05 Perusahaan memiliki kebijakan pelatihan dewan direksi dan
Ya
komisaris
AlamTri menyadari peran strategis Direksi, Dewan Komisaris, serta komite di bawah Dewan Komisaris
dalam merespons dinamika bisnis dan kompleksitas isu keberlanjutan. Oleh karena itu, Perusahaan secara
berkelanjutan mendukung pengembangan kompetensi melalui program pelatihan dan peningkatan
kapasitas guna memperkuat pemahaman, keterampilan, dan kesiapan kepemimpinan dalam menghadapi
tantangan masa depan yang berorientasi pada keberlanjutan.
G-06 Kriteria khusus yang digunakan untuk pemilihan dewan direksi dan
Ya
komisaris
AlamTri menerapkan proses nominasi anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang berbasis kompetensi dan
pengalaman. Fungsi nominasi dan remunerasi dilaksanakan langsung oleh Dewan Komisaris tanpa
membentuk komite khusus, dengan tetap menjunjung prinsip independensi dan mengacu pada Pedoman
Page 8
Fungsi Nominasi dan Remunerasi yang ditetapkan oleh Perusahaan.
Dalam pelaksanaannya, Dewan Komisaris menerapkan kriteria nominasi sesuai dengan ketentuan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten
atau Perusahaan Publik, yang mencakup persyaratan hukum, kompetensi, dan independensi. Pemilihan
calon anggota Dewan Komisaris dan Direksi mempertimbangkan integritas, pengetahuan, pengalaman,
serta keahlian yang relevan dengan kebutuhan Perusahaan. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris
diangkat oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk masa jabatan hingga penutupan RUPS
tahunan kelima sejak tanggal pengangkatan, dengan tetap memperhatikan hak RUPS untuk
memberhentikan atau mengangkat kembali sesuai ketentuan yang berlaku.
AlamTri mendukung keberagaman dalam komposisi Dewan Komisaris dan Direksi dengan tidak
membedakan gender, ras, etnis, kewarganegaraan, atau latar belakang budaya. Lebih lanjut, Perusahaan
juga memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pemenuhan minimum 30% Komisaris Independen dari total
anggota Dewan Komisaris yang mencerminkan komitmen Perusahaan terhadap praktik tata kelola yang
baik.
G-07 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kode etik dan/atau anti-
Ya
korupsi?
Dalam menjalankan kegiatan usaha, AlamTri menempatkan integritas dan etika bisnis sebagai fondasi
utama dalam setiap pengambilan keputusan dan aktivitas operasional. Komitmen tersebut diwujudkan
melalui penerapan Kode Etik Perusahaan dan penguatan budaya kerja IMORE (Integrity, Meritocracy,
Openness, Respect, Excellence) yang secara konsisten diinternalisasikan ke seluruh lini organisasi. Melalui
kerangka
ini, AlamTri memastikan bahwa praktik bisnis dijalankan secara bertanggung jawab, transparan, serta
selaras dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku. Kode Etik Perusahaan berfungsi sebagai panduan perilaku yang mengatur standar etika dan
profesionalisme bagi seluruh karyawan, Direksi, Dewan Komisaris, dan Komite Audit dalam berinteraksi
dengan pemangku kepentingan. Penerapan Kode Etik ini mencakup komitmen terhadap kepatuhan hukum,
pencegahan korupsi dan kecurangan, pengelolaan benturan kepentingan, keterbukaan informasi, serta
pemenuhan tanggung jawab Perusahaan terhadap pemegang saham, karyawan, pelanggan, pemasok,
masyarakat, dan lingkungan.
AlamTri juga menegaskan komitmennya dalam menjalankan praktik bisnis yang bebas dari korupsi,
penyuapan, dan kecurangan. Komitmen ini diatur dalam Kode Etik Perusahaan dan diinternalisasikan
melalui nilai Integrity dalam budaya IMORE, serta sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku, termasuk POJK dan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut, Perusahaan menerapkan pendekatan pengelolaan
risiko antikorupsi yang mencakup identifikasi, pengendalian, dan pemantauan risiko pada proses bisnis
yang memiliki tingkat kerawanan, termasuk proses pengadaan.
G-08 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai perlakuan adil terhadap
Ya
Pemegang Saham?
Dalam RUPS tersebut, AlamTri menerapkan kebijakan perlakuan adil terhadap seluruh pemegang saham
dengan memastikan pemenuhan hak-hak pemegang saham secara setara, termasuk hak atas informasi,
hak suara, serta perlindungan terhadap kepentingan pemegang saham minoritas, sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
G-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kewajiban
Ya
direksi/komisaris untuk mencegah adanya konflik kepentingan?
AlamTri berkomitmen untuk mencegah dan menyelesaikan konflik atau benturan kepentingan dengan cara
yang adil dan transparan. Perusahaan telah memiliki kebijakan umum terkait dengan benturan kepentingan
yang tertuang dalam Kode Etik dan ditampilkan di situs web perusahaan. Hal ini juga diatur dalam Charter
Dewan Komisaris dan Charter Direksi. Di mana setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi harus
melaporkan semua potensi konflik kepentingan (bila ada) kepada seluruh anggota Dewan Komisaris dan
Direksi yang lain sesegera mungkin setelah diketahui adanya potensi konflik kepentingan dimaksud.
Page 9
D. Lain-lain
Keselarasan Laporan Keberlanjutan/Tahunan dengan Metrik ESG
Halaman di Laporan
Kinerja Kode Nama Metrik
Keberlanjutan/Tahunan
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca 131
E-02 Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca 133
E-03 Konsumsi Energi Listrik 125
E-04 Konsumsi Air 139
Lingkungan
E-05 Limbah yang Dihasilkan 146
Komitmen Perusahaan untuk Mencapai
E-06 113
Target Net Zero Emission
Komitmen Perusahaan untuk
E-07 133-134
mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca
S-01 Kesetaraan Gender 174-175
Pegawai Berdasarkan Gender dan
S-02 174-175
Kelompok Umur
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai 178-181
S-04 Jumlah Pegawai Sementara 172
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai 190
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja 212
Kejadian Pelanggaran Hak Asasi
S-07 172
Manusia
Sosial Kebijakan Pelecehan Seksual dan/atau
S-08 169
Non-diskriminasi
S-09 Kebijakan Mengenai Hak Asasi Manusia 168
Kebijakan Pekerja Anak dan/atau
S-10 168
Pekerja Paksa
Kebijakan Mengenai Kesehatan dan
Keselamatan Kerja serta Lingkungan
S-11 196-197
Kerja yang Aman dan Layak diberikan
Kepada Seluruh Karyawan
S-12 Pencegahan Konflik Kepentingan 232-259
Page 10
Keberagaman Manajemen dan
G-01 91
Independensi
Total Kehadiran Direksi dan Komisaris ke
G-02 93
Rapat Dewan
Kebijakan Pemisahan Chairman of the
G-03 88
Board dan CEO
Kebijakan Penilaian Dewan Direksi dan
G-04 93
Komisaris
Kebijakan Pelatihan Dewan Direksi dan
Tata-kelola G-05 92
Komisaris
G-06 Kriteria Khusus Pemilihan Dewan 92
G-07 Kode Etik dan/atau Anti-Korupsi 104-105
Kebijakan Perlakuan Adil terhadap
G-08 88
Pemegang Saham
G-09 Pencegahan Konflik Kepentingan 104
Standar Internasional yang Diacu dan Verifikasi Pihak Ketiga
Keselarasan dengan kerangka pelaporan keberlanjutan
X Ya Tidak
X GRI
TCFD
CDP
IFRS S1
IFRS S2
SASB
X Others, please specify
POJK 51 tahun 2017 dan SEOJK 16 tahun 2021
Assurance dan validasi pihak ketiga
X Tidak
Nama pihak ketiga Lingkup pekerjaan
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Alamtri Resources Indonesia Tbk
Page 11
Maharani Cindy Opssedha
Corporate Secretary
Alamtri Resources Indonesia Tbk
Menara Karya 23rd Floor Jl. H.R. Rasuna Said, Block X-5, Kav. 1-2 Jakarta 12950
Telepon : 021-25533000, Fax : 021-5211266, www.alamtri.com
Nama Pengirim Maharani Cindy Opssedha
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 26-03-2026 23:23
Lampiran 1. ADRO Sustainability Report 2025.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Alamtri Resources Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Alamtri Resources Indonesia Tbk bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 12
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. ALAM/028/III-26/corsec
Issuer Name Alamtri Resources Indonesia Tbk
Issuer Code ADRO
Attachment 1
Subject Submission of Sustainability Report
Referring to the Annual Report Report Number ALAM/027/III-26/corsec , with this The Company hereby submit
Sustainability Report 2025 for the period of 01 January 2025 to 31 December 2025 in Indonesia
Will the Company be/has summons for the Annual General Meeting of Shareholders? (Yes)
The Company made invitations to the Annual General Meeting of Shareholders on 26 Maret 2026
The information referred above has been published on the Company’s website https://www.alamtri.com/ at 26 Maret
2026
Is the Company listed on another Stock Exchange? (No)
A. Environmental Performance
The Company submits its Annual Sustainability and ESG Report:
E-01 Greenhouse Gas (GHG) Emission Report
Consolidated GHG Emission Report? Yes
Organizational Boundaries Operasional/Finansial
Any subsidiaries that are not included in the report? Yes
Please Explain:
Pelaporan mencakup anak perusahaan dengan skala operasional dan kontribusi pendapatan yang signifikan
untuk memastikan data yang disajikan tetap relevan dan representatif
The reporting covers subsidiaries with significant operational scale and revenue contribution to ensure that the
data presented remains relevant and representative
Name Total emission (tCO2e)
Category 1: Direct GHG emissions and removals
Direct emissions from stationary combustion 266.166,01
Direct emissions from mobile combustion 799.364,43
Direct emissions from processes 0
Direct fugitive emissions 390,63
Direct emissions from Land Use, Land Use Change and
0
Forestry (LULUCF)
Page 13
Total Direct Emissions (Scope 1) 1.065.921,07
Category 2: Indirect GHG emissions from imported energy
Indirect emissions from imported/purchased electricity
5.077,15
consumption
Indirect emissions from imported/purchased network energy
0
consumption (excluding electricity)
Total Indirect Emissions (Scope 2) 5.077,15
Category 3: Indirect GHG emissions from transportation
Upstream transport and distribution 0
Business travels 0
Transportation of clients and visitors 0
Downstream transportation and distribution 0
Employee commuting 0
Category 4: Indirect GHG emissions from products used by Organization
Energy related activities not included in direct emissions and
0
energy indirect emissions
Purchased goods and services 0
Capital equipment/goods 0
Waste generated in operations 0
Upstream leased assets 0
Category 5: Indirect GHG Emissions associated with the use of products from the Organization
Investments 0
Use of sold products 0
End of life treatment of sold products 0
Downstream franchises 0
Downstream leased assets 0
Page 14
Processing of sold products 0
Category 6: Indirect GHG emissions from other sources
Other indirect emissions or removals 0
Total GHG Emissions (Scope 1 and 2) 0
Total GHG Emissions (Scope 1 and 2) 1.070.998,22
Total GHG Emissions (Scope 1, 2 and 3) 1.070.998,22
Offsets/Credits 0
REC Purchases (kWh) 0
Total scope 1 and 2 emissions produced per
E-02 GHG Emissions Intensity 0
revenue of listed compant (tCO2e/Rp)
Total amount of energy directly consumed
13.950.000.000.000
(kWh or J)
Total amount of energy indirectly consumed
E-03 Electricity Consumption 0
(kWh or J)
Total energy consumption (kWh or J) 13.950.000.000.000
E-04 Water Consumption Total water consumed (m3) 1.522.323,24
E-05 Waste Generation Total waste generated (ton) 15.144,82
E-06 Company commitment to Net Zero Emission Target
Does the Company have a net zero emission target commitment? Yes
What year is the Company’s net zero emission published target? 2060
Please provide a brief description and a link to documentation explaining the Company’s commitment in
achieving net zero emission target.
AlamTri fully supports the commitment of the Government of the Republic of Indonesia to reduce
greenhouse gas (GHG) emissions, including decarbonization efforts to achieve net-zero emissions (NZE) by
2060 or sooner through various initiatives. AlamTri has calculated GHG emissions generated from its
operational activities (Scope 1 and 2) and continues to implement emission reduction
and/or sequestration measures.
AlamTri is committed to developing businesses in sectors that support Indonesias downstreaming business
ecosystem towards more sustainable economy. Strategic initiatives thathave been initiated include market
development for metallurgical coal, an essential material for steel production and aluminium smelter
operations, alongside the continued expansion of renewable energy businesses. This commitment aligns
with the Companys sustainability strategy and represents its support for the Government of the Republic of
Indonesias decarbonization agenda.
E-07 Company Commitment to GHG Emission Reduction Target
Does the Company commit to reducing GHG emission? Tidak
0%
What is the Company’s GHG emission reduction target?
0 (tCO2e)
Page 15
Targeted year in achieving GHG reduction target? null
Does the Listed Company has measures on monitoring in enacting climate policy?
No
Steps that have been taken and emission reductions that have been achieved compared to the previous year
The Company has undertaken a number of emissions reduction initiatives, particularly through the use of lower-
carbon and renewable energy sources, including the following:
- Since 2013, AlamTri has utilized 5% biodiesel (B5), which has progressively increased, reaching 40% biodiesel
(B40) usage starting in 2025.
- Installed solar panels with a total capacity of 200 kWp to supply electricity for internal consumption (house load)
in power plant operations.
- Implemented biomass co-firing at the MSW coal-fired power plant, reaching 5.04% of primary energy. This
program partially substitutes coal combustion with wood chips, shredded waste, and sawdust.
- Installed solar panels at MC to supply electricity for selected public street lighting and bridge lighting along
hauling roads.
- Increased the number of electric vehicles at MSW to five units for employee transportation. This initiative has
reduced diesel fuel consumption by approximately 16,342 liters, equivalent to an annual Scope 1 emission
reduction of 26.96 tonnes CO2e.
- Deployed production equipment utilizing advanced low- carbon technologies.
- Implemented an Energy Management System.
B. Kinerja Sosial (Social Performance)
S-01 Gender Diversity
Men Women
Job positions Number of Percentage of Percentage of
Number of employees
employees employees employees
Entry-level 10.894 85.64 % 274 49.37 %
Mid-level 1.099 9.03 % 230 41.44 %
Senior-level 132 1.08 % 41 7.39 %
Executive-level 41 0.34 % 10 1.8 %
Total Pegawai 12.166 100 % 555 100 %
S-02 Employees Level by Gender and Age Group
Job levels
Age group Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Number of
(years) employees
Men Women Men Women Men Women Men Women
18-25 1.775 42 50 19 0 0 0 0 1.886
25-35 4.952 174 400 127 8 3 0 0 5.664
35-45 3.057 54 395 22 44 26 2 1 3.641
45-55 1.109 4 250 22 61 12 20 6 1.484
Page 16
>55 1 0 4 0 19 0 19 3 46
S-03 Employees Turnover
Number of employees Percentage
(in reporting year) (in reporting year)
Number of employees resigned 544 Employees 4,28 %
Number of newly appointed
2.341 Employees 18,4 %
Employees
S-04 Temporary Worker
Number of employees Percentage
(in reporting year) (in reporting year)
Total company headcount held
by contractors and/or 2.299 Employees 18,07 %
consultants
S-05 Employee Training and Development
Average training hour per
Total employee attending company Percentage of employee attending
employee
training program company training program (%)
(in reporting year)
57,2 hours/employee 9,242 73 %
S-06 Injury Rate
Frequency of work-related accidents of total
Percentage of serious work-related accidents resulting in
Employees
serious and fatal injuries from total employees (%)
(in reporting year)
0,00041 0,01 %
S-07 Incidents Regarding Human Rights Abuse
Number of incidents regarding human rights
0
abuse (in reporting year)
Company Policy Regarding Employees
S-08 Does the company has a policy regarding sexual harassment and/or
Yes
non-discrimination?
The Company also enforces a zero-tolerance policy toward all forms of sexual harassment and workplace
discrimination. To support its implementation, AlamTri provides accessible reporting mechanisms through its
Whistleblowing System (WBS) and imposes strict sanctions for substantiated violations. In daily employment
practices, AlamTri guarantees equal and inclusive treatment for all employees without discrimination based
on ethnicity, religion, gender, or other personal attributes. The Company respects employees rights to
practice their religion, express opinions, and exercise responsible freedom of expression, thereby fostering a
safe, equitable, and respectful work environment.
Page 17
S-09 Does the company has a policy regarding human rights? Yes
AlamTri is firmly committed to upholding ethical labor practices, respecting human rights, and ensuring
responsible employment standards across all operational activities. The Company strictly prohibits child
labor by enforcing a minimum employment age of 18, as stipulated in the Company Regulation and
Collective Labor Agreement. In addition, AlamTri maintains a zero-tolerance policy toward forced labor
through regulating working hours in accordance with prevailing labor laws, weekly rest entitlements, and
leave rights, as well as providing wages and benefits that are fair and aligned with employees' roles and
competencies.
Although the mining and mineral processing industries remains predominantly male-dominated, AlamTri
continues to promote equal opportunities for individuals of all genders to grow and advance across various
organizational levels. This commitment is reflected in the absence of reported incidents of discrimination or
human rights violations during the reporting year.
S-10 Does the company have a policy regarding child labor and/or forced
Yes
labor?
AlamTri is firmly committed to upholding ethical labor practices, respecting human rights, and ensuring
responsible employment standards across all operational activities. The Company strictly prohibits child
labor by enforcing a minimum employment age of 18, as stipulated in the Company Regulation and
Collective Labor Agreement. In addition, AlamTri maintains a zero-tolerance policy toward forced labor
through regulating working hours in accordance with prevailing labor laws, weekly rest entitlements, and
leave rights, as well as providing wages and benefits that are fair and aligned with employees' roles and
competencies.
S-11 Does the company have a company policy regarding occupational
health and safety as well as a safe working environment for all Yes
employees?
AlamTri places occupational health and safety (OHS) as a key priority at all operational levels as part of its
commitment to safeguarding AlamTri personnel. Accordingly, the Company adopts a comprehensive OHS
policy which is applicable to all entities under AlamTri. AlamTri adopts an Occupational Health and Safety
Management System (OHSMS) that is integrated and meets international standards through ISO 45001:
2018 certification.
Corporate Social Responsibility (CSR)
S-12 Does the company have CSR activities, investments or donations to
Yes
the community or registered non-profit organizations?
As part of its commitment to community empowerment, AlamTri implements CSR programs centered on five
key pillars: education, economy, healthcare, socio-cultural development, and the environment. Through this
structured approach, the Company seeks to generate a tangible and sustainable social impact while
ensuring that its operational activities remain aligned with the needs and expectations of the communities. In
2025, AlamTri distributed CSR funds amounting to Rp 23.633.813.312.
C. Governance Performance
G-01 Board Diversity and Independence
Type of Company Number of seats Seats Occupied by Seats Occupied by Seats Occupied by
Board on Company Men Women Independent Party
Commissioners 0 5 1 2
Directors 0 2 1 0
G-02 Board Meeting Attendance
Number of board meetings Percentage of board meeting
(in reporting year) attendances (in reporting year)
Page 18
Director Attendance to
12 82,14 %
Board Meetings
Comissioner Attendance to
6 89,39 %
Board Meetings
Other governmental-related policy
G-03 Does the company has a policy regarding separation of the
Yes
Chairman of the Board and CEO?
AlamTri implements a corporate governance structure designed to adhere with prevailing laws and
regulations in Indonesia, including Law No. 40 of 2007 on Limited Liability Companies, as last amended by
Law No. 6 of 2023 on the Enactment of Government Regulation in Lieu of Law No. 2 of 2022 on Job
Creation into Law; Circular Letter of the Financial Service Authority No. 32/SEOJK.04/2015 on the Guideline
for the Corporate Governance of Public Companies. This framework aims to enforce good corporate
governance principles through clear division of roles, functions, and responsibilities.
Corporate governance structure consists of the General Meeting of Shareholders (GMS), the Board of
Commissioners (BoC), and the Board of Directors. The GMS as the Companys highest organ serves as a
forum for shareholders to exercise their rights lawfully. In the GMS, AlamTri adopts fair treatment policy to all
shareholders and ensures the fulfillment of shareholder rights fairly, including right to information, right to
vote, and protection of minority shareholder interest, following applicable laws and regulations. Conversely,
the BoC and the Board of Directors (BoD) each carry distinct roles, functions, and responsibilities in
ensuring the effective implementation of corporate governance, including supervision and management of
sustainability aspects. This governance framework ensures that the Companys business activities are
conducted in alignment with the Articles of Association and applicable laws and regulations.
G-04 Does the company has a policy regarding board appraisal? Yes
In order to ensure high accountability, the Board of Commissioners and Board of Directors conducts self-
performance evaluation annually. The evaluation process is conducted collectively and not on an individual
basis, by involving each organ member.
The Board of Commissioner performance evaluation is conducted through questionnaire-based self-
assessment developed by the Board of Commissioners. The scope of the assessment includes fulfillment of
eligibility requirements as members, implementation of good corporate governance (GCG) principles,
compliance with concurrent position regulations, execution of duties and responsibilities, effectiveness of
meetings, and oversight of environmental aspects. This evaluation is performed without involving external
parties and the results serve as a basis in determining remuneration.
The Board of Commissioner performance evaluation is conducted through questionnaire-based self-
assessment developed by the Board of Commissioners. The scope of the assessment includes fulfillment of
eligibility requirements as members, implementation of good corporate governance (GCG) principles,
compliance with concurrent position regulations, execution of duties and responsibilities, effectiveness of
meetings, and oversight of environmental aspects. This evaluation is performed without involving external
parties and the results serve as a basis in determining remuneration.
G-05 Does the company has a policy regarding board training and
Yes
development?
AlamTri recognizes strategic roles of the BoD, BoC, and Committee under the BoC in responding to
business dynamics and complexities of sustainability issues. Accordingly, the Company supports
competency development programs through training and capacity enhancement in strengthening
understanding, skills, and leadership readiness to respond to sustainability oriented future challenges.
G-06 Does the company has a criteria regarding board appointment and
Yes
re-election?
AlamTri applies competency and experience-based nomination processes for the BoC and BoD. Nomination
and Remuneration Function is performed directly by the BoC without appointing a specific committee, by
upholding independence principle and referring to the Guideline for Nomination and Remuneration Function
established by the Company.
In the process, the BoC establishes nomination criteria in alignment with Financial Authority Services
Page 19
Regulation No. 33/POJK.04/2014 on the BoD and BoC of Issuers or Public Companies, covering legal,
competency, and independence requirements. Selection of members of the BoC and BoD considers
integrity, knowledge, experiences, and expertise relevant to the Company needs. Members of the BoD and
BoC are appointed by the General Meeting of Shareholders (GMS) with a term of office until the closing of
the fifth year GMS after the appointment date, without prejudice GMS rights to dismissor reappoint based on
prevailing provisions.
AlamTri supports diversity in the composition of the BoC and BoD without discrimination to gender, race,
ethnicity, nationality, or cultural background. Furthermore, the Company also ensures compliance with
regulation to appoint Independent Commissioners at minimum 30% of total members of the Board of
Commissioners as a reflection of the Company commitment to good corporate governance practices.
G-07 Does the company has a policy regarding ethics and/or anti-
Yes
corruption?
In conducting its business activities, AlamTri places integrity and business ethics at the core of every
decision-making process and operational activity. This commitment is embodied through the implementation
of the Companys Code of Ethics and the reinforcement of the IMORE corporate values (Integrity,
Meritocracy, Openness, Respect, and Excellence), which are consistently embedded across all levels of the
organization. Through this framework, AlamTri ensures that business practices are carried out responsibly,
transparently, and in alignment with the principles of good corporate governance and applicable laws and
regulations. The Companys Code of Ethics serves as a behavioral guideline that establishes ethical and
professional standards for all employees, members of the BoD, the BoC, and the Audit Committee in their
interactions with stakeholders. The implementation of the Code of Ethics encompasses commitments to
legal compliance, prevention of corruption and fraud, management of conflicts of interest, transparency in
information disclosure, and the fulfillment of responsibilities toward shareholders, employees, customers,
suppliers, communities, and the environment.
AlamTri further affirms its commitment to conducting business free from corruption, bribery, and fraud. This
commitment is regulated under the Companys Code of Ethics and internalized through the Integrity value
within the IMORE culture, in alignment with applicable laws and regulations, including OJK regulations and
Indonesias Anti-Corruption Law. To support policy implementation, the Company adopts a risk-based anti-
corruption management approach, which includes the identification, control, and monitoring of corruption
risks within business processes that carry heightened exposure, including procurement activities.
G-08 Does the company has a policy regarding equitable treatment of
Yes
shareholders?
In the GMS, AlamTri adopts fair treatment policy to all shareholders and ensures the fulfillment of
shareholder rights fairly, including right to information, right to vote, and protection of minority shareholder
interest, following applicable laws and regulations.
G-09 Does the company have a policy regarding the obligations of
Yes
directors/commissioners to prevent conflicts of interest?
AlamTri is committed to preventing and resolving conflicts of interest in a fair and transparent manner. The
Company has established a general policy on conflicts of interest as set out in its Code of Conduct, which is
also available on the Companys website. This matter is further regulated in the Board of Commissioners
Charter and the Board of Directors Charter.
Each member of the Board of Commissioners and the Board of Directors is required to promptly disclose
any potential conflict of interest (if any) to all other members of the respective Boards as soon as such
potential conflict becomes known.
Page 20
D. Other
Alignment of Sustainability/Annual Reports with ESG Metrics
Pages in the Sustainability/Annual
Kinerja Kode Metric Name
Report
E-01 Greenhouse Gas Emission Report 131
E-02 Greenhouse Gas Emission Intensity 133
E-03 Electricity Consumption 125
E-04 Water Consumption 139
Environment
E-05 Waste Generated 146
Company Commitment to Achieving Net
E-06 113
Zero Emission Target
Company Commitment to Reduce
E-07 133-134
Emission
S-01 Gender Equality 174-175
S-02 Employees by Gender and Age Group 174-175
S-03 Employee Turnover Rate 178-181
S-04 Number of Temporary Officers 172
S-05 Employee Training and Development 190
S-06 Number of Work Accidents 212
S-07 Human Rights Violation Incidents 172
Social Sexual Harassment and/or Non-
S-08 169
Discrimination Policy
S-09 Policy on Human Rights 168
S-10 Child Labor and/or Forced Labor Policy 168
Occupational Health and Safety Policy
S-11 and Safe and Secure Work Environment 196-197
are provided to all employees.
S-12 Corporate Social Responsibility 232-259
Page 21
Management Diversity and
G-01 91
Independence
Total Attendance of Directors and
G-02 93
Commissioners to Board Meetings
Chairman of the Board and CEO
G-03 88
Separation Policy
Board of Directors and Commissioners
G-04 93
Assessment Policy
Board of Directors and Commissioners
Governance G-05 92
Training Policy
G-06 Special Criteria for Election of the Board 92
G-07 Code of Ethics and/or Anti-Corruption 104-105
G-08 Fair Treatment Policy for Shareholders 88
G-09 Conflict of Interest Prevention Policy 104
Referenced International Standards and Third Party Verification
Alignment with sustainability reporting framework
X Yes No
X GRI
TCFD
CDP
IFRS S1
IFRS S2
SASB
X Others, please specify
POJK 51 tahun 2017 dan SEOJK 16 tahun 2021
Third-party assurance and/or validation
X No
Name of third-party service provider Scope of Work
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Alamtri Resources Indonesia Tbk
Page 22
Maharani Cindy Opssedha
Corporate Secretary
Alamtri Resources Indonesia Tbk
Menara Karya 23rd Floor Jl. H.R. Rasuna Said, Block X-5, Kav. 1-2 Jakarta 12950
Phone : 021-25533000, Fax : 021-5211266, www.alamtri.com
Sender Name Maharani Cindy Opssedha
Function Corporate Secretary
Date and Time 26-03-2026 23:23
Attachment 1. ADRO Sustainability Report 2025.pdf
This is an official document of Alamtri Resources Indonesia Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. Alamtri Resources Indonesia Tbk is fully responsible for
the information contained within this document.
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
Emisi langsung dari pembakaran stasioner
p.1
unresolved
—
Emisi fugitive langsung
p.1
unresolved
org
Cindy Opssedha
p.11 ×2
unresolved
—
Direct emissions from stationary combustion
p.12
unresolved
—
Direct emissions from mobile combustion
p.12
unresolved
—
Direct emissions from processes
p.12
unresolved
—
Direct fugitive emissions
p.12
unresolved
org
Government of the Republic of Indonesia
p.14
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.