Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 23
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 18-JKT/AMI-CS/MP-L/III/26
Nama Perusahaan PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk
Kode Emiten ADMR
Lampiran 1
Perihal Penyampaian Laporan Keberlanjutan dan ESG
Merujuk pada pelaporan Laporan Tahunan Nomor 17-JKT/AMI-CS/MP-L/III/26, Dengan ini Perseroan Menyampaikan
Laporan Keberlanjutan dan ESG tahun 2025 dengan periode tahun buku dari 01 Januari 2025 sampai dengan 31
Desember 2025 dalam bahasa Indonesia dan Inggris
Apakah Perseroan akan/telah melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan? (Ya)
Perseroan melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 26 Maret 2026
Informasi sebagaimana dimaksud di atas telah dimuat pada Situs Web Perseroan di alamat link
https://alamtriminerals.id/page/general-meeting-of-shareholders pada tanggal 26 Maret 2026
Apakah Perseroan tercatat di Bursa lain? (Tidak)
A. Kinerja Lingkungan (Environmental Performance)
Perseroan menyampaikan Keberlanjutan dan ESG Tahunan :
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK)
Laporan Emisi GRK Konsolidasi? Ya
Batasan Organisasi Operasional/Finansial
Adakah anak perusahaan yang tidak diikutsertakan dalam
Ya
laporan ini?
Mohon Jelaskan:
Pelaporan mencakup anak perusahaan yang telah beroperasi dengan skala operasional dan kontribusi
pendapatan yang signifikan untuk memastikan data yang disajikan tetap relevan dan representatif.
The reporting covers subsidiaries with significant operational scale and revenue contribution to ensure that the
data presented remains relevant and representative.
Name Total Emisi (tCO2e)
Kategori 1: Emisi GRK langsung dan pembuangan
Emisi langsung dari pembakaran stasioner 13.244,49
Emisi langsung dari pembakaran bergerak 456,73
Emisi langsung dari proses pengolahan 0
Emisi fugitive langsung 215,95
Page 2
Emisi langsung dari Land Use, Land Use Change and
0
Forestry (LULUCF)
Total Emisi Langsung (Scope 1) 13.917,17
Kategori 2: Emisi GRK tidak langsung dari energi yang diimpor/dibeli
Emisi tidak langsung dari konsumsi Listrik yang
0
diimpor/dibeli
Emisi tidak langsung dari konsumsi jaringan energi yang
0
diimpor/dibeli (diluar listrik)
Total Emisi Tidak Langsung (Scope 2) 0
Kategori 3: Emisi GRK tidak langsung dari transportasi
Transportasi dan distribusi hulu 0
Perjalanan dinas 0
Transportasi dari klien dan pengunjung 0
Transportasi dan distribusi hilir 0
Perjalanan Karyawan 0
Kategori 4: Emisi GRK tidak langsung dari produk yang digunakan oleh perusahaan
Kegiatan yang berhubungan dengan energi yang tidak
termasuk dalam emisi langsung dan emisi energi tidak 0
langsung
Pembelian Barang dan Jasa 0
Capital equipment/goods 0
Limbah yang dihasilkan dalam kegiatan operasional 0
Aset Sewaan hulu 0
Kategori 5: Emisi GRK tidak langsung yang terkait dengan penggunaan produk dari perusahaan
Investasi 0
Penggunaan produk yang dijual 0
Perawatan akhir masa pakai produk yang dijual 0
Page 3
Waralaba hilir 0
Aset Sewaan Hilir 0
Pengolahan produk yang dijual 0
Kategori 6: Emisi GRK tidak langsung dari sumber lainnya
Emisi atau pembuangan tidak langsung lainnya 0
Total Emisi Tidak Langsung (Scope 3) 0
Total Emisi GRK (Scope 1 and 2) 13.917,17
Total Emisi GRK (Scope 1, 2 and 3) 13.917,17
Offsets/Credits 0
Pembelian Renewable Energy Certificate (REC) (kWh) 0
Total emisi dari Scope 1 dan 2 per unit
E-02 Intensitas Emisi GRK 0
pendapatan Perusahaan Tercatat
Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
0
langsung (kWh or J)
Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
E-03 Konsumsi Energi listrik 0
tidak langsung (kWh or J))
Total konsumsi energi (kWh or J) 0
E-04 Konsumsi Air Total konsumsi air (m3) 590.081,24
E-05 Limbah yang dihasilkan Total limbah yang dihasilkan (ton) 1.479,72
E-06 Komitmen Perusahaan untuk mencapai target Net Zero Emission
Apakah Perusahaan memiliki komitmen pencapaian target net zero? Ya
Tahun berapa Perusahaan menargetkan pencapaian Net Zero emission yang
2060
dipublikasi?
Mohon berikan deskripsi ringkas penjelasan dan tautan ke dokumentasi yang menjelaskan komitmen
pencapaian target Net zero emission Perusahaan.
AMI mendukung komitmen Grup AlamTri untuk mencapai NZE pada tahun 2060 atau lebih awal yang
selaras dengan target pemerintah Indonesia dalam Second Nationally Determined Contribution (SNDC).
Komitmen ini ditegaskan melalui Pernyataan NZE sebagai berikut:
AlamTri mendukung penuh komitmen Pemerintah Republik Indonesia untuk menurunkan emisi gas rumah
kaca (GRK), termasuk upaya dekarbonisasi untuk mencapai net-zero emissions (NZE) pada
tahun 2060 atau lebih awal dengan berbagai upaya. AlamTri telah menghitung emisi GRK yang dihasilkan
dari kegiatan operasionalnya (Cakupan 1 dan 2) dan terus melaksanakan berbagai upaya
pengurangan dan/atau sekuestrasi emisi GRK. AlamTri berkomitmen untuk mengembangkan bisnis di
sektor yang mendukung ekosistem bisnis hilirisasi menuju ekonomi yang lebih berkelanjutan di Indonesia.
Beberapa langkah pengembangan bisnis yang telah dimulai meliputi pengembangan pasar bagi batu bara
metalurgi yang merupakan material penting untuk produksi baja dan pengoperasian
smelter aluminium, di samping upaya pengembangan bisnis energi terbarukan yang terus dilanjutkan.
Komitmen ini selaras dengan upaya keberlanjutan Perusahaan dan merupakan bentuk dukungan
Perusahaan terhadap upaya dekarbonisasi Pemerintah Republik Indonesia.
Page 4
Sampai dengan tahun 2025, AMI telah melakukan berbagai inisiatif untuk mendukung target NZE, termasuk:
1. Menghitung emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Cakupan 1 dan 2 dari kegiatan operasional sebagai dasar
perencanaan pengurangan emisi.
2. Menggunakan biodiesel dan energi terbarukan.
3. Melaksanakan program-program operational excellence.
4. Mengembangkan bisnis di bidang-bidang yang mendukung ekonomi hijau Indonesia, termasuk
pengembangan smelter aluminium dan pengembangan pasar batu bara metalurgi yang merupakan material
penting untuk produksi baja.
5. Melalui anak perusahaannya, AMI menerapkan sistem manajemen terpadu yang meliputi topik-topik
antara lain lingkungan, kesehatan dan keselamatan kerja, energi dan emisi GRK.
E-07 Komitmen Perusahaan untuk mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca (Emission Reduction)
Apakah Perusahaan memiliki komitmen mengurangi emisi? Tidak
0%
Target pengurangan emisi GRK
0 (tCO2e)
Tahun target untuk penurunan emisi GRK? null
Apakah perusahaan memiliki manajemen yang mengawasi pengendalian iklim?
Tidak
Langkah-langkah yang sudah dilakukan dan penurunan emisi yang telah dicapai dibandingkan tahun
sebelumnya.
Penjelasan:
AMI mendukung komitmen Grup AlamTri untuk mencapai NZE pada tahun 2060 atau lebih awal yang selaras
dengan target pemerintah Indonesia dalam Second Nationally Determined Contribution (SNDC). Komitmen ini
ditegaskan melalui Pernyataan NZE sebagai berikut:
AlamTri mendukung penuh komitmen Pemerintah Republik Indonesia untuk menurunkan emisi gas rumah kaca
(GRK), termasuk upaya dekarbonisasi untuk mencapai net-zero emissions (NZE) pada
tahun 2060 atau lebih awal dengan berbagai upaya. AlamTri telah menghitung emisi GRK yang dihasilkan dari
kegiatan operasionalnya (Cakupan 1 dan 2) dan terus melaksanakan berbagai upaya
pengurangan dan/atau sekuestrasi emisi GRK. AlamTri berkomitmen untuk mengembangkan bisnis di sektor
yang mendukung ekosistem bisnis hilirisasi menuju ekonomi yang lebih berkelanjutan di Indonesia. Beberapa
langkah pengembangan bisnis yang telah dimulai meliputi pengembangan pasar bagi batu bara metalurgi yang
merupakan material penting untuk produksi baja dan pengoperasian
smelter aluminium, di samping upaya pengembangan bisnis energi terbarukan yang terus dilanjutkan. Komitmen
ini selaras dengan upaya keberlanjutan Perusahaan dan merupakan bentuk dukungan Perusahaan terhadap
upaya dekarbonisasi Pemerintah Republik Indonesia.
Sampai dengan tahun 2025, AMI telah melakukan berbagai inisiatif untuk mendukung target NZE, termasuk:
1. Menghitung emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Cakupan 1 dan 2 dari kegiatan operasional sebagai dasar
perencanaan pengurangan emisi.
2. Menggunakan biodiesel dan energi terbarukan.
3. Melaksanakan program-program operational excellence.
4. Mengembangkan bisnis di bidang-bidang yang mendukung ekonomi hijau Indonesia, termasuk
pengembangan smelter aluminium dan pengembangan pasar batu bara metalurgi yang merupakan material
penting untuk produksi baja.
5. Melalui anak perusahaannya, AMI menerapkan sistem manajemen terpadu yang meliputi topik-topik antara
lain lingkungan, kesehatan dan keselamatan kerja, energi dan emisi GRK.
B. Kinerja Sosial (Social Performance)
S-01 Kesetaraan Gender
Page 5
Laki-Laki Perempuan
Level Jabatan
Jumlah pegawai Persentasi pegawai Jumlah pegawai Persentasi pegawai
Entry-level 1.040 66.45 % 64 35.96 %
Mid-level 462 29.52 % 102 57.3 %
Senior-level 49 3.13 % 10 5.62 %
Executive-level 14 0.89 % 2 1.12 %
Total Pegawai 1.565 100 % 178 100 %
S-02 Jumlah level pegawai yang dimiliki oleh laki-laki dan perempuan berdasarkan kelompok umur
Level Jabatan
Rentang Usia Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Jumlah
(tahun) Pegawai
Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan
18-25 514 22 38 13 0 0 0 0 587
25-35 302 29 219 60 2 0 0 0 612
35-45 186 13 145 25 15 7 1 1 393
45-55 38 0 56 4 21 3 9 0 131
>55 0 0 4 0 11 0 4 1 20
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai
Jumlah Pegawai (dalam tahun Percentage Pegawai (dalam tahun
pelaporan) pelaporan)
Jumlah Pegawai
resign/Pemutusan Hubungan 74 Pegawai 2,9 %
Kerja
Jumlah Pegawai Baru/pengganti 1.028 Pegawai 58,98 %
S-04 Jumlah Pegawai Sementara
Jumlah Pegawai (dalam tahun Percentage Pegawai (dalam tahun
pelaporan) pelaporan)
Jumlah Pegawai perusahaan
yang dipegang oleh kontraktor 808 Pegawai 46 %
dan/atau konsultan
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai
Rata-rata jam pelatihan per
Jumlah pegawai yang ikut serta Persentase jumlah pegawai yang
pegawai dalam tahun
dalam program pelatihan ikut serta dalam pelatihan (%)
Pelaporan
8 jam/pegawai 783 45 %
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja
Page 6
Persentase kecelakaan kerja serius yang berakibat
Frekuensi kecelakaan kerja dari total pegawai
cedera serius dan fatal dari total pegawai (%)
0,00012 0,01 %
S-07 Jumlah Kejadian Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Jumlah pelanggaran hak asasi manusia dalam tahun
0
Pelaporan
Kebijakan Perusahaan terkait Pekerja
S-08 Perusahaan memiliki kebijakan terkait pelecehan seksual dan/atau
Tidak
non-diskriminasi?
Perusahaan berkomitmen menjunjung tinggi prinsip kesetaraan, keberagaman, dan pencegahan
diskriminasi dalam seluruh aspek pengelolaan ketenagakerjaan. Setiap karyawan diberikan kesempatan
yang setara untuk berkembang tanpa membedakan suku, agama, ras, gender, usia, maupun latar belakang
lainnya. Prinsip non diskriminasi tersebut tidak hanya dituangkan dalam kebijakan internal, tetapi juga
menjadi bagian dari budaya kerja Perusahaan yang menjunjung keadilan, keberagaman, dan inklusivitas.
Nilai-nilai IMORE (Integrity, Meritocracy, Openness, Respect, Excellence) menjadi landasan dalam
membangun lingkungan kerja yang saling menghormati dan bebas dari segala bentuk perlakuan
diskriminatif.
Untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan secara konsisten, Perusahaan secara berkala
melakukan sosialisasi dan penguatan pemahaman melalui fungsi HR serta forum komunikasi bipartit.
Perusahaan juga menyediakan mekanisme pengaduan melalui Whistleblowing System dan forum internal
guna menjamin setiap laporan dugaan diskriminasi dapat ditangani secara transparan dan akuntabel. Setiap
pelanggaran ditindaklanjuti melalui proses investigasi sesuai ketentuan yang berlaku, dengan penerapan
sanksi yang tegas sebagai bentuk komitmen Perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman,
inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh karyawan. Pada tahun pelaporan, tidak ada pelanggaran yang
diterima atau dilaporkan terkait dengan diskriminasi.
S-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai hak asasi manusia? Tidak
AMI menetapkan Peraturan Perusahaan dan Tata Tertib sebagai pedoman utama dalam mengatur
hubungan kerja, serta hak dan kewajiban seluruh karyawan. Ketentuan tersebut disusun dan disahkan
sesuai dengan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku guna memastikan
perlindungan hak karyawan dan terciptanya hubungan industrial yang harmonis, adil, dan berkelanjutan.
Prinsip keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia tercermin dalam penerapan
regulasi ketenagakerjaan Perusahaan, meskipun belum ditetapkan dalam kebijakan HAM yang berdiri
sendiri.
S-10 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pekerja anak dan/atau
Tidak
pekerja paksa?
Perusahaan menjadikan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan sebagai prinsip utama dalam
seluruh kegiatan operasional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penolakan tegas terhadap segala
bentuk pekerja anak dan pekerja paksa dengan menetapkan standar ketenagakerjaan yang jelas dan
terinternalisasi dalam peraturan perusahaan. Perusahaan menerapkan kebijakan rekrutmen yang hanya
menerima calon karyawan berusia minimal 18 tahun dan memastikan kebijakan tersebut diterapkan sejak
tahap awal seleksi untuk mencegah praktik eksploitasi tenaga kerja.
Selain itu, Perusahaan menerapkan hubungan kerja yang transparan dan berbasis kesepakatan bersama,
di mana seluruh proses rekrutmen, promosi, dan rotasi karyawan dilaksanakan melalui perjanjian tertulis
yang menjamin hubungan kerja yang adil, sukarela, dan bebas dari unsur pemaksaan. Komitmen ini
diperkuat melalui pemantauan berkelanjutan terhadap praktik ketenagakerjaan, baik dalam operasional
internal maupun di sepanjang rantai pasokan. Sepanjang tahun 2025, Perusahaan memastikan tidak
terdapat kasus maupun indikasi risiko terkait pekerja anak dan pekerja paksa, sebagai wujud penerapan
prinsip etika dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya manusia.
Page 7
S-11 Perusahaan memiliki kebijakan perusahaan mengenai kesehatan dan
keselamatan kerja serta lingkungan kerja yang aman dan layak diberikan Ya
kepada seluruh karyawan?
Dalam mengelola aspek kesehatan, keselamatan kerja, dan lingkungan hidup (K3LH), PT Alamtri Minerals
Indonesia Tbk mengacu pada standar K3LH yang ditetapkan dalam peraturan internal Grup AlamTri serta
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kerangka penerapan K3LH tersebut mencakup
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batu Bara (SMKP Minerba), Peraturan Menteri
Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 26 Tahun 2018, serta Keputusan Menteri ESDM No. 1827
K/30/MEM/2018 dan No. 185 Tahun 2019 tentang pelaksanaan keselamatan pertambangan. Penerapan
K3LH dilakukan secara menyeluruh dan mencakup seluruh karyawan serta pekerja kontraktor dan mitra
kerja.
Corporate Social Responsibility (CSR)
S-12 Perusahaan memiliki aktivitas CSR, investasi atau sumbangan
Ya
terhadap komunitas atau organisasi nirlaba terdaftar?
Program CSR AMI mencakup lima pilar utama, yaitu pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial budaya, dan
lingkungan. Lima pilar tersebut dilaksanakan melalui program tematik, yaitu Pendidikan (AlamTri Alirkan
Cerdas), Kesehatan (AlamTri Alirkan Sehat), Ekonomi (AlamTri Alirkan Sejahtera), Lingkungan (AlamTri
Alirkan Lestari), dan Sosial Budaya (AlamTri Alirkan Budaya). Pada tahun 2025, AMI menyalurkan dana
CSR sebesar Rp 7.086 miliar.
Detail mengenai aktivitas CSR yang telah dilaksanakan tiap program dapat dilihat pada Laporan
Keberlanjutan Bab 11 Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat.
C. Kinerja Tata Kelola (Governance Performance)
G-01 Keberagaman Manajemen dan Independensi (Board Diversity and Independence)
Tipe Manajemen
Jumlah Laki-laki Perempuan Pihak Independen
Perusahaan
Komisaris 0 4 1 2
Direksi 0 5 0 4
G-02 Total kehadiran direksi dan komisaris ke rapat dewan
Jumlah rapat dewan (di tahun Rata-rata persentase kehadiran
pelaporan) direksi/komisaris dalam rapat dewan
Jumlah kehadiran direksi ke rapat
12 100 %
dewan
Jumlah kehadiran komisaris ke
6 89,29 %
rapat dewan
Kebijakan mengenai manajemen lainnya
G-03 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pemisahan Chairman of
Ya
The Board dan CEO?
AMI menerapkan struktur tata kelola perusahaan yang dirancang sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas sebagaimana terakhir diubah melalui Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang- Undang, serta Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 32/SEOJK.04/2015 tentang
Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka. Perusahaan senantiasa memastikan penerapan prinsip tata
Page 8
kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) melalui pembagian peran, fungsi, dan tanggung
jawab yang jelas pada struktur tata kelola Perusahaan.
AMI mengadopsi sistem two-tier governance yang memisahkan fungsi pengawasan dan fungsi pengurusan
perusahaan, di mana Dewan Komisaris bertanggung jawab atas fungsi pengawasan, sementara Direksi
menjalankan fungsi pengelolaan dan pengambilan keputusan operasional. Tugas, kewenangan, dan
tanggung jawab masing-masing organ diatur dalam Charter Dewan Komisaris dan Charter Direksi yang
disahkan pada 26 Desember 2022.
G-04 Perusahaan memiliki kebijakan penilaian dewan direksi dan
Ya
komisaris
Dewan Komisaris melakukan pengukuran dan penilaian terhadap kinerja Dewan Komisaris secara kolegial
melalui mekanisme penilaian mandiri setiap tahunnya. Penilaian tersebut dilakukan oleh setiap anggota
Dewan Komisaris untuk menilai kinerja mereka secara kolektif, bukan secara individual. Penilaian mandiri
Dewan Komisaris AMI untuk kinerja tahun 2025 dilakukan pada tanggal 17 Maret 2026.
Setiap anggota Dewan Komisaris diberikan kuesioner yang disiapkan oleh Dewan Komisaris, dengan
pertanyaan-pertanyaan meliputi sejumlah kriteria yang dipersyaratkan peraturan perundang-undangan yang
berlaku, sebagai berikut:
1. pemenuhan kriteria sebagai anggota Dewan Komisaris;
2. implementasi GCG;
3. ketentuan posisi ganda;
4. tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris; dan
5. rapat Dewan Komisaris.
Evaluasi kinerja Dewan Komisaris ini juga disampaikan secara umum sebagai bentuk pertanggungjawaban
pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pada saat RUPS Tahunan dan laporan tahunan AMI.
Selain itu, Direksi melakukan evaluasi kinerja Direksi secara kolegial melalui mekanisme penilaian mandiri
setiap tahunnya. Penilaian kinerja Direksi juga dilakukan dengan mempertimbangkan tugas dan tanggung
jawab Direksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan/atau Anggaran Dasar AMI. Penilaian
mandiri Direksi AMI untuk kinerja tahun 2025 dilakukan pada tanggal 6 Maret 2026.
Setiap anggota Direksi diberikan kuesioner yang disiapkan oleh Direksi, dengan pertanyaan yang mencakup
sejumlah kriteria sebagaimana yang dinyatakan dalam peraturan yang berlaku, misalnya:
1. Pemenuhan kriteria sebagai anggota Direksi;
2. Implementasi GCG;
3. Ketentuan posisi ganda;
4. Tugas dan tanggung jawab Direksi; dan
5. Rapat Direksi.
Hasil penilaian mandiri kinerja Direksi ini disampaikan kepada Dewan Komisaris untuk dinilai. Penilaian
Dewan Komisaris terhadap Direksi untuk kinerja tahun 2025 dilakukan pada tanggal 17 Maret 2026.
G-05 Perusahaan memiliki kebijakan pelatihan dewan direksi dan
Ya
komisaris
Pengetahuan dan keterampilan anggota Dewan Komisaris dan Direksi dikembangkan melalui berbagai
kegiatan seperti pendidikan, pelatihan, seminar, dan diskusi bersama para ahli, guna memastikan
pengambilan keputusan yang responsif terhadap perkembangan isu bisnis dan keberlanjutan. Persyaratan
kompetensi Dewan Komisaris dan Direksi diatur dalam Charter Dewan Komisaris dan Charter Direksi.
G-06 Kriteria khusus yang digunakan untuk pemilihan dewan direksi dan
Ya
komisaris
Fungsi nominasi dan remunerasi di AMI dijalankan oleh Dewan Komisaris secara kolektif dan independen
sesuai dengan ketentuan POJK No. 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten
atau Perusahaan Publik yang dituangkan dalam dokumen internal yaitu Charter Dewan Komisaris dan
Pedoman Pelaksanaan Fungsi Nominasi dan Remunerasi.
G-07 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kode etik dan/atau anti-
Ya
korupsi?
Sebagai wujud komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang berintegritas, AMI memberlakukan kode
etik yang mengikat seluruh anggota Dewan Komisaris, Direksi, organ pendukung, manajemen puncak, serta
seluruh karyawan. Kode etik ini menjadi landasan perilaku etis dalam setiap aktivitas bisnis dan dapat
diakses melalui situs web resmi Perusahaan. Melalui kebijakan tersebut, AMI menegaskan komitmennya
terhadap integritas, kepatuhan, dan praktik bisnis yang bertanggung jawab.
Page 9
Dalam upaya mencegah konflik kepentingan serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), AMI
menerapkan kebijakan anti-korupsi yang selaras dengan peraturan perundang-undangan dan dimuat dalam
Kode Etik pada bagian Anti Korupsi dan Anti Fraud, yang menegaskan larangan pemberian atau
penerimaan gratifikasi dan suap kepada Penyelenggara Negara, Pegawai Negeri Sipil, maupun mitra
usaha, serta larangan melakukan tindakan fraud. Kebijakan ini didukung oleh penguatan pengendalian
internal yang mencakup pencegahan, deteksi, pelaporan, dan evaluasi atas potensi penipuan dan korupsi,
serta sosialisasi nilai-nilai perusahaan untuk menanamkan kesadaran anti-korupsi kepada karyawan. Selain
itu, Perusahaan mewajibkan calon pemasok menandatangani Pakta Integritas yang memuat komitmen
kepatuhan terhadap ketentuan K3LH dan keselamatan operasi, larangan pemberian imbalan dalam bentuk
apapunapa pun kepada insan AMI dan entitas anak, penghindaran konflik kepentingan dalam proses
pengadaan, serta kewajiban melaporkan indikasi penipuan maupun praktik KKN.
G-08 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai perlakuan adil terhadap
Ya
Pemegang Saham?
AMI menerapkan kebijakan perlakuan adil terhadap seluruh pemegang saham dengan memastikan
pemenuhan hak-hak pemegang saham secara setara, termasuk hak atas informasi, hak suara, serta
perlindungan terhadap kepentingan pemegang saham minoritas, sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
G-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kewajiban
Ya
direksi/komisaris untuk mencegah adanya konflik kepentingan?
Dalam upaya mencegah konflik kepentingan serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), AMI
menerapkan kebijakan anti-korupsi yang selaras dengan peraturan perundang-undangan dan dimuat dalam
Kode Etik pada bagian Anti Korupsi dan Anti Fraud, yang menegaskan larangan pemberian atau
penerimaan gratifikasi dan suap kepada Penyelenggara Negara, Pegawai Negeri Sipil, maupun mitra
usaha, serta larangan melakukan tindakan fraud. Kebijakan ini didukung oleh penguatan pengendalian
internal yang mencakup pencegahan, deteksi, pelaporan, dan evaluasi atas potensi penipuan dan korupsi,
serta sosialisasi nilai-nilai perusahaan untuk menanamkan kesadaran anti- korupsi kepada karyawan. Selain
itu, Perusahaan mewajibkan calon pemasok menandatangani Pakta Integritas yang memuat komitmen
kepatuhan terhadap ketentuan K3LH dan keselamatan operasi, larangan pemberian imbalan dalam bentuk
apa pun kepada insan AMI dan entitas anak, penghindaran konflik kepentingan dalam proses pengadaan,
serta kewajiban melaporkan indikasi penipuan maupun praktik KKN.
Page 10
D. Lain-lain
Keselarasan Laporan Keberlanjutan/Tahunan dengan Metrik ESG
Halaman di Laporan
Kinerja Kode Nama Metrik
Keberlanjutan/Tahunan
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca 115-117
E-02 Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca 116
E-03 Konsumsi Energi Listrik 114
E-04 Konsumsi Air 120
Lingkungan
E-05 Limbah yang Dihasilkan 128
Komitmen Perusahaan untuk Mencapai
E-06 104-112
Target Net Zero Emission
Komitmen Perusahaan untuk
E-07 114-117
mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca
S-01 Kesetaraan Gender 146-148
Pegawai Berdasarkan Gender dan
S-02 148
Kelompok Umur
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai 158-160
S-04 Jumlah Pegawai Sementara 147
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai 152-154
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja 177-178
Kejadian Pelanggaran Hak Asasi
S-07 95
Manusia
Sosial Kebijakan Pelecehan Seksual dan/atau
S-08 145
Non-diskriminasi
S-09 Kebijakan Mengenai Hak Asasi Manusia 157
Kebijakan Pekerja Anak dan/atau
S-10 151-152
Pekerja Paksa
Kebijakan Mengenai Kesehatan dan
Keselamatan Kerja serta Lingkungan
S-11 164
Kerja yang Aman dan Layak diberikan
Kepada Seluruh Karyawan
S-12 Pencegahan Konflik Kepentingan 200-230
Page 11
Keberagaman Manajemen dan
G-01 73
Independensi
Total Kehadiran Direksi dan Komisaris ke
G-02 70
Rapat Dewan
Kebijakan Pemisahan Chairman of the
G-03 68-70
Board dan CEO
Kebijakan Penilaian Dewan Direksi dan
G-04 76-77
Komisaris
Kebijakan Pelatihan Dewan Direksi dan
Tata-kelola G-05 76
Komisaris
G-06 Kriteria Khusus Pemilihan Dewan 73
G-07 Kode Etik dan/atau Anti-Korupsi 95-96
Kebijakan Perlakuan Adil terhadap
G-08 69
Pemegang Saham
G-09 Pencegahan Konflik Kepentingan 96
Standar Internasional yang Diacu dan Verifikasi Pihak Ketiga
Keselarasan dengan kerangka pelaporan keberlanjutan
X Ya Tidak
X GRI
TCFD
CDP
IFRS S1
IFRS S2
SASB
X Others, please specify
POJK 51 tahun 2017 dan SEOJK 16 tahun 2021
Assurance dan validasi pihak ketiga
X Tidak
Nama pihak ketiga Lingkup pekerjaan
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk
Page 12
Mahardika Putranto
Corporate Secretary
PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk
Cyber 2 Tower Lantai 34, Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5, No.13 Jakarta Selatan
Telepon : (021) 2553 3060, Fax : (021) 2553 3059, www.alamtriminerals.id
Nama Pengirim Mahardika Putranto
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 26-03-2026 23:22
Lampiran 1. ADMR - Sustainability Report 2025.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 13
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 18-JKT/AMI-CS/MP-L/III/26
Issuer Name PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk
Issuer Code ADMR
Attachment 1
Subject Submission of Sustainability Report
Referring to the Annual Report Report Number 17-JKT/AMI-CS/MP-L/III/26 , with this The Company hereby submit
Sustainability Report 2025 for the period of 01 January 2025 to 31 December 2025 in Indonesia dan Inggris
Will the Company be/has summons for the Annual General Meeting of Shareholders? (Yes)
The Company made invitations to the Annual General Meeting of Shareholders on 26 Maret 2026
The information referred above has been published on the Company’s website https://alamtriminerals.id/page/general-
meeting-of-shareholders at 26 Maret 2026
Is the Company listed on another Stock Exchange? (No)
A. Environmental Performance
The Company submits its Annual Sustainability and ESG Report:
E-01 Greenhouse Gas (GHG) Emission Report
Consolidated GHG Emission Report? Yes
Organizational Boundaries Operasional/Finansial
Any subsidiaries that are not included in the report? Yes
Please Explain:
Pelaporan mencakup anak perusahaan yang telah beroperasi dengan skala operasional dan kontribusi
pendapatan yang signifikan untuk memastikan data yang disajikan tetap relevan dan representatif.
The reporting covers subsidiaries with significant operational scale and revenue contribution to ensure that the
data presented remains relevant and representative.
Name Total emission (tCO2e)
Category 1: Direct GHG emissions and removals
Direct emissions from stationary combustion 13.244,49
Direct emissions from mobile combustion 456,73
Direct emissions from processes 0
Direct fugitive emissions 215,95
Direct emissions from Land Use, Land Use Change and
0
Forestry (LULUCF)
Page 14
Total Direct Emissions (Scope 1) 13.917,17
Category 2: Indirect GHG emissions from imported energy
Indirect emissions from imported/purchased electricity
0
consumption
Indirect emissions from imported/purchased network energy
0
consumption (excluding electricity)
Total Indirect Emissions (Scope 2) 0
Category 3: Indirect GHG emissions from transportation
Upstream transport and distribution 0
Business travels 0
Transportation of clients and visitors 0
Downstream transportation and distribution 0
Employee commuting 0
Category 4: Indirect GHG emissions from products used by Organization
Energy related activities not included in direct emissions and
0
energy indirect emissions
Purchased goods and services 0
Capital equipment/goods 0
Waste generated in operations 0
Upstream leased assets 0
Category 5: Indirect GHG Emissions associated with the use of products from the Organization
Investments 0
Use of sold products 0
End of life treatment of sold products 0
Downstream franchises 0
Downstream leased assets 0
Page 15
Processing of sold products 0
Category 6: Indirect GHG emissions from other sources
Other indirect emissions or removals 0
Total GHG Emissions (Scope 1 and 2) 0
Total GHG Emissions (Scope 1 and 2) 13.917,17
Total GHG Emissions (Scope 1, 2 and 3) 13.917,17
Offsets/Credits 0
REC Purchases (kWh) 0
Total scope 1 and 2 emissions produced per
E-02 GHG Emissions Intensity 0
revenue of listed compant (tCO2e/Rp)
Total amount of energy directly consumed
0
(kWh or J)
Total amount of energy indirectly consumed
E-03 Electricity Consumption 0
(kWh or J)
Total energy consumption (kWh or J) 0
E-04 Water Consumption Total water consumed (m3) 590.081,24
E-05 Waste Generation Total waste generated (ton) 1.479,72
E-06 Company commitment to Net Zero Emission Target
Does the Company have a net zero emission target commitment? Yes
What year is the Company’s net zero emission published target? 2060
Please provide a brief description and a link to documentation explaining the Company’s commitment in
achieving net zero emission target.
AMI supports AlamTri Groups commitment to achieve NZE by 2060 or earlier, which is aligned with the
Indonesian governments target in the Second Nationally Determined Contribution (SNDC). This commitment
is affirmed through NZE statement:
AlamTri fully supports the commitment of the Government of the Republic of Indonesia to reduce
greenhouse gas (GHG) emissions, including decarbonization efforts to achieve net-zero emissions
(NZE) by 2060 or sooner through various initiatives. AlamTri has calculated GHG emissions generated from
its operational activities (Scope 1 and 2) and continues to implement emission reduction
and/or sequestration measures. AlamTri is committed to developing businesses in sectors that
support Indonesias downstreaming business ecosystem towards more sustainable economy. Strategic
initiatives that have been initiated include market development for metallurgical coal, an essential material
for steel production and aluminium smelter operations, alongside the continued expansion of
renewable energy businesses. This commitment aligns with the Companys sustainability strategy and
represents its support for the Government of the Republic of Indonesias decarbonization agenda.
As of 2025, AMI has undertaken various initiatives to support the NZE target, including:
1. Calculating GHG emissions with Scope 1 and 2 from operational activities as a basis for emissions
reduction
planning.
2. Using biodiesel and renewable energy.
Page 16
3. Implementing operational excellence programs.
4. Developing bussines sectors to support the green economy in Indonesia, including the development of
aluminium smelters and market development for metallurgical coal,
an important material for steel production.
5. Through its subsidiaries, AMI implements an integrated management system encompassing environment,
occupational health and safety (OHS), energy, and GHG emissions.
E-07 Company Commitment to GHG Emission Reduction Target
Does the Company commit to reducing GHG emission? Tidak
0%
What is the Company’s GHG emission reduction target?
0 (tCO2e)
Targeted year in achieving GHG reduction target? null
Does the Listed Company has measures on monitoring in enacting climate policy?
No
Steps that have been taken and emission reductions that have been achieved compared to the previous year
AMI has implemented various energy management and conservation initiatives aimed at improving energy
performance, reducing energy intensity, and lowering emissions generated from operational activities, namely:
- Optimization of earthwork through reduction of dumping distance and maximum utilization of excavated
material during the construction phase of the Explosives Warehouse.
- Optimization of the CHPP feeding system to improve operational reliability and production performance.
B. Kinerja Sosial (Social Performance)
S-01 Gender Diversity
Men Women
Job positions Number of Percentage of Percentage of
Number of employees
employees employees employees
Entry-level 1.040 66.45 % 64 35.96 %
Mid-level 462 29.52 % 102 57.3 %
Senior-level 49 3.13 % 10 5.62 %
Executive-level 14 0.89 % 2 1.12 %
Total Pegawai 1.565 100 % 178 100 %
S-02 Employees Level by Gender and Age Group
Job levels
Age group Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Number of
(years) employees
Men Women Men Women Men Women Men Women
18-25 514 22 38 13 0 0 0 0 587
25-35 302 29 219 60 2 0 0 0 612
Page 17
35-45 186 13 145 4 15 7 1 1 393
45-55 38 0 56 4 21 3 9 0 131
>55 0 0 4 0 11 0 4 1 20
S-03 Employees Turnover
Number of employees Percentage
(in reporting year) (in reporting year)
Number of employees resigned 74 Employees 2,9 %
Number of newly appointed
1.028 Employees 58,98 %
Employees
S-04 Temporary Worker
Number of employees Percentage
(in reporting year) (in reporting year)
Total company headcount held
by contractors and/or 808 Employees 46 %
consultants
S-05 Employee Training and Development
Average training hour per
Total employee attending company Percentage of employee attending
employee
training program company training program (%)
(in reporting year)
8 hours/employee 783 45 %
S-06 Injury Rate
Frequency of work-related accidents of total
Percentage of serious work-related accidents resulting in
Employees
serious and fatal injuries from total employees (%)
(in reporting year)
0,00012 0,01 %
S-07 Incidents Regarding Human Rights Abuse
Number of incidents regarding human rights
0
abuse (in reporting year)
Company Policy Regarding Employees
S-08 Does the company has a policy regarding sexual harassment and/or
No
non-discrimination?
The company upholds the principle of equality, diversity, and prevention of discrimination in all aspects of
employment management. Equal opportunity is offered to each employee without any distinction of
ethnicities, religions, races, genders, ages, and other backgrounds. Such a non-discrimination principle is
not only stated in the internal policy, but is also a part of the Companys work culture that upholds fairness,
diversity, and inclusivity. IMORE (Integrity, Meritocracy, Openness, Respect, and Excellence) Values
Page 18
become a foundation in building a work environment that respects each other and free from any
discrimination acts.
Furthermore, the company carries out socialization and strengthens understanding through HR function and
bipartite communication forum in order to make sure that the policy is implemented consistently. The
company also provides a complaint mechanism through Whistleblowing System and internal forum to
guarantee that each discrimination allegation report can be handled transparently and accountably. In this
case, each violation is followed up through the investigation process according to the applied provisions by
imposing strict sanctions, as the Companys commitment in creating a safe, inclusive, and fair work
environment for all the employees. In the reporting year, no violation concerning discrimination is reported.
S-09 Does the company has a policy regarding human rights? No
AMI decides the Company Regulation and Rule as the primary guidelines in managing the work relationship
as well as the employees right and obligation. Such provisions are compiled and validated according to the
applied employment laws and regulation in order to make sure the protection of employees right and the
creating of harmonious, fair, and sustainable industrial relationship. Fairness, equality, and respect
principles toward human right are reflected in the implementation of the Company employment regulation
although it has not been stipulated in a stand-alone Human Right Policy.
S-10 Does the company have a policy regarding child labor and/or forced
No
labor?
Compliance to employment regulation is the Companys primary principles within all operational activities.
Such a commitment is realized through firm rejection towards all forms of child labor and forced labor by
establishing clear labor standards integrated in the Companys regulations. The company applies a
recruitment policy by only accepting employee candidates at a minimum age of 18 years old and ensures
that the policy is applied from the initial selection stage in order to prevent worker exploitation practices.
Furthermore, the Company also applies transparent employment relationships based on mutual agreement
where all employee recruitments, promotions, and rotation processes are carried out through a written
agreement that guarantees fair, voluntary, and coercion-free employment relationships. This commitment is
strengthened through a sustainable monitoring of employment practices, both internal operational activities
and across the supply chain. Throughout 2025, the Company ensures no indications of risks concerning
child labor and forced labor as an implementation of ethical and fair principles in human resource
management.
S-11 Does the company have a company policy regarding occupational
health and safety as well as a safe working environment for all Yes
employees?
In managing health, safety, and environmental (HSE) aspects, PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk adheres
to HSE standards established under the AlamTri Groups internal regulations, as well as prevailing laws and
regulations. The Companys HSE framework is structured in reference to key regulatory instruments,
including the Mineral and Coal Mining Safety Management System (SMKPMinerba), the Minister of Energy
and Mineral Resources (ESDM) Regulation No. 26 of 2018 on the Implementation of Good Mining Practices
and the Supervision of Mineral and Coal Mining, the Minister of ESDM Decree No. 1827 K/30/MEM/2018 on
Guidelines for Good Mining Engineering Practices, and the Minister of ESDM Decree No. 185.K/37.04/
DJB/2019 on Technical Guidelines for Mining Safety, including the implementation, assessment, and
reporting of the SMKP Minerba. The implementation of HSE is carried out in a comprehensive and
integrated manner, encompassing all employees, contractors, and business partners across the Companys
operational areas. This approach reflects AMIs commitment to safeguarding workforce well- being, ensuring
operational reliability, and maintaining compliance with applicable regulatory requirements.
Corporate Social Responsibility (CSR)
S-12 Does the company have CSR activities, investments or donations to
Yes
the community or registered non-profit organizations?
AMIs CSR program includes five main pillars: education, health, economy, socio-culture, and environment.
These five pillars are implemented through a thematic program, including Education (AlamTri Alirkan
Cerdas), Health (AlamTri Alirkan Sehat), Economy (AlamTri Alirkan Sejahtera), Environment (AlamTri
Alirkan Lestari), and Socio-Culture (AlamTri Alirkan Budaya). In 2025, AMI distributed CSR fund amounting
Rp 7.086 billion.
Details of the CSR activities implemented under each program can be found in Chapter 11: Community
Development and Empowerment of the Sustainability Report.
Page 19
C. Governance Performance
G-01 Board Diversity and Independence
Type of Company Number of seats Seats Occupied by Seats Occupied by Seats Occupied by
Board on Company Men Women Independent Party
Commissioners 0 4 1 2
Directors 0 5 0 4
G-02 Board Meeting Attendance
Number of board meetings Percentage of board meeting
(in reporting year) attendances (in reporting year)
Director Attendance to
12 100 %
Board Meetings
Comissioner Attendance to
6 89,29 %
Board Meetings
Other governmental-related policy
G-03 Does the company has a policy regarding separation of the
Yes
Chairman of the Board and CEO?
AMI implements a corporate governance structure that is designed according to the applicable laws and
regulations in Indonesia, including Law No. 40 of 2007 on Limited Liability Companies as last amended by
Law No. 6 of 2023 on Stipulation of Government Regulation in Lieu of Law Number 2 of 2022 concerning
Job Creation into Law, as well as Financial Services Authority Circular Letter No. 32/SEOJK.04/2015
concerning Guidelines for Corporate Governance of Public Companies. The Company continues to ensure
the implementation of good corporate governance through a clear division of roles, functions, and
responsibilities in the Companys governance structure.
AMI adopts the two-tier governance system that separates the supervisory function and corporate
government, where the Board of Commisioners, who are responsible for supervisory function, while the
Board of Directors perform the management and operational decision-making functions. The tasks,
authorities, and responsibilities of each body is regulated in the Charter of Board of Commissioners and
Board of Directors, each of which is approved on December 26, 2022.
G-04 Does the company has a policy regarding board appraisal? Yes
The Board of Commissioners measures and evaluates its performance collectively through a self-
assessment mechanism conducted annually. This assessment is carried out by each member of the Board
of Commissioners to evaluate their performance as a group rather than individually. The self-assessment of
AMI Board of Commissioners for the 2025 performance year was conducted on March 17, 2026.
Each member of the Board of Commissioners is provided with a questionnaire prepared by the Board of
Commissioners, containing questions that cover several criteria required by applicable laws and regulations,
as follows:
1. Fulfillment of the criteria as a member of the Board of Commissioners
2. Implementation of GCG
3. Multiple position provisions
4. Duties and responsibilities of the Board of Commissioners
5. Board of Commissioners meetings
The performance evaluation of the Board of Commissioners is also disclosed in general terms as a form of
accountability for the execution of its duties and responsibilities at the AGMS and in AMI annual report.
In addition, The Board of Directors evaluates its performance collectively through an annual self-assessment
mechanism. The evaluation also takes into account the duties and responsibilities of the Board of Directors
Page 20
in accordance with applicable laws and regulations and/or AMI Articles of Association. The self-assessment
of AMI Board of Directors for the 2025 performance year was conducted on March 6, 2026.
Each member of the BoD is provided with a questionnaire prepared by the BoD, with questions covering
criteria as stipulated in applicable regulations, including:
1. Fulfillment of the criteria as a member of the BoD
2. Implementation of GCG
3. Multiple positions provisions
4. Duties and responsibilities of the BoD
5. Board of Directors meetings
The results of the BoD self-assessment are submitted to the Board of Commissioners for evaluation of the
BoD or the 2025 performance year was conducted on March 17, 2025.
G-05 Does the company has a policy regarding board training and
Yes
development?
The knowledge and skills of members of the Board of Commissioners and the Board of Directors are
developed through various activities such as education, training, seminars, and discussions with experts, to
ensure decision-making that is responsive to evolving business and sustainability issues. Competency
requirements for the Board of Commissioners and the Board of Directors are stipulated in the Board
ofCommissioners Charter and the Board of Directors Charter.
G-06 Does the company has a criteria regarding board appointment and
Yes
re-election?
The nomination and remuneration functions at AMI are carried out collectively and independently by the
Board of Commissioners in accordance with Financial Services Authority Regulation No. 34/POJK.04/2014
concerning the Nomination and Remuneration Committee of Issuers or Public Companies, as stipulated in
internal documents, namely the Board of Commissioners Charter and the Guidelines for Implementing
Nomination and Remuneration Functions.
G-07 Does the company has a policy regarding ethics and/or anti-
Yes
corruption?
As a form of our commitment to an integrated companys governance, AMI enforces code of ethics binding
all members of the Board of Commissioners, the Board of Directors, supporting bodies, top management,
and all employees. This code of ethics becomes the foundation of ethical behaviorin each business activity
and can be accessed through the Companys official website. Through this policy, AMI reaffirms its
commitment to integrity, compliance, and responsible business practices.
In an effort of preventing interest conflict as well as corruption, collusion, and nepotism (CCN) practices, AMI
implements anti-corruption policy aligned with the laws and regulations stated in the Code of Ethics on Anti-
Corruption and Anti-Fraud section, which emphasizes the prohibition of offering or accepting gratification
and bribes to the State Officials, Civil Servants, or business partners, as well as the prohibition of committing
fraudulent acts. This policy is supported by strengthened internal controls covering prevention, detection,
reporting, and evaluation of potential fraud and corruption along with the socialization of companys values to
instill anti-corruption awareness to the employees. In addition, the company is obliged to the prospective
suppliers to sign an Integrity Pact, which contains a commitment to comply with HSE provisions and
operational safety, prohibition in offering any form of remuneration to AMI individuals or subsidiary,
avoidance of conflict of interest in the procurement process, as well as an obligation in reporting indications
of fraud or CCN practices.
G-08 Does the company has a policy regarding equitable treatment of
Yes
shareholders?
AMI implements a policy on treating all shareholders equally to ensure fulfillment of fair shareholders rights,
which include information rights, voting rights, and protection towards the interests of minority shareholders
according to the applicable laws and regulations.
G-09 Does the company have a policy regarding the obligations of
Yes
directors/commissioners to prevent conflicts of interest?
In an effort of preventing interest conflict as well as corruption, collusion, and nepotism (CCN) practices, AMI
implements anti-corruption policy aligned with the laws and regulations stated in the Code of Ethics on Anti-
Corruption and Anti-Fraud section, which emphasizes the prohibition of offering or accepting gratification
and bribes to the State Officials, Civil Servants, or business partners, as well as the prohibition of committing
fraudulent acts. This policy is supported by strengthened internal controls covering prevention, detection,
reporting, and evaluation of potential fraud and corruption along with the socialization of companys values to
instill anti-corruption awareness to the employees. In addition, the company is obliged to the prospective
suppliers to sign an Integrity Pact, which contains a commitment to comply with HSE provisions and
operational safety, prohibition in offering any form of remuneration to AMI individuals or subsidiary,
avoidance of conflict of interest in the procurement process, as well as an obligation in reporting indications
Page 21
of fraud or CCN practices.
D. Other
Alignment of Sustainability/Annual Reports with ESG Metrics
Pages in the Sustainability/Annual
Kinerja Kode Metric Name
Report
E-01 Greenhouse Gas Emission Report 115-117
E-02 Greenhouse Gas Emission Intensity 116
E-03 Electricity Consumption 114
E-04 Water Consumption 120
Environment
E-05 Waste Generated 128
Company Commitment to Achieving Net
E-06 104-112
Zero Emission Target
Company Commitment to Reduce
E-07 114-117
Emission
S-01 Gender Equality 146-148
S-02 Employees by Gender and Age Group 148
S-03 Employee Turnover Rate 158-160
S-04 Number of Temporary Officers 147
S-05 Employee Training and Development 152-154
S-06 Number of Work Accidents 177-178
S-07 Human Rights Violation Incidents 95
Social Sexual Harassment and/or Non-
S-08 145
Discrimination Policy
S-09 Policy on Human Rights 157
S-10 Child Labor and/or Forced Labor Policy 151-152
Occupational Health and Safety Policy
S-11 and Safe and Secure Work Environment 164
are provided to all employees.
S-12 Corporate Social Responsibility 200-230
Page 22
Management Diversity and
G-01 73
Independence
Total Attendance of Directors and
G-02 70
Commissioners to Board Meetings
Chairman of the Board and CEO
G-03 68-70
Separation Policy
Board of Directors and Commissioners
G-04 76-77
Assessment Policy
Board of Directors and Commissioners
Governance G-05 76
Training Policy
G-06 Special Criteria for Election of the Board 73
G-07 Code of Ethics and/or Anti-Corruption 95-96
G-08 Fair Treatment Policy for Shareholders 69
G-09 Conflict of Interest Prevention Policy 96
Referenced International Standards and Third Party Verification
Alignment with sustainability reporting framework
X Yes No
X GRI
TCFD
CDP
IFRS S1
IFRS S2
SASB
X Others, please specify
POJK 51 tahun 2017 dan SEOJK 16 tahun 2021
Third-party assurance and/or validation
X No
Name of third-party service provider Scope of Work
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk
Page 23
Mahardika Putranto
Corporate Secretary
PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk
Cyber 2 Tower Lantai 34, Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5, No.13 Jakarta Selatan
Phone : (021) 2553 3060, Fax : (021) 2553 3059, www.alamtriminerals.id
Sender Name Mahardika Putranto
Function Corporate Secretary
Date and Time 26-03-2026 23:22
Attachment 1. ADMR - Sustainability Report 2025.pdf
This is an official document of PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk is fully responsible
for the information contained within this document.
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
Emisi langsung dari pembakaran stasioner
p.1
unresolved
—
Emisi fugitive langsung
p.1
unresolved
org
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
p.7
unresolved
org
Menteri ESDM
p.7
unresolved
—
Direct emissions from stationary combustion
p.13
unresolved
—
Direct emissions from mobile combustion
p.13
unresolved
—
Direct emissions from processes
p.13
unresolved
—
Direct fugitive emissions
p.13
unresolved
org
Government of the Republic of Indonesia
p.15
unresolved
org
Minister of Energy and Mineral Resources
p.18
unresolved
org
Minister of ESDM Decree
p.18 ×2
unresolved
org
Financial Services Authority
p.19 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.