Skip to content
Back to announcement

ESG2025-ADMR.pdf

Other Text extracted ADMR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 23

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                         18-JKT/AMI-CS/MP-L/III/26

 Nama Perusahaan                     PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk

 Kode Emiten                         ADMR

 Lampiran                            1

 Perihal                             Penyampaian Laporan Keberlanjutan dan ESG

Merujuk pada pelaporan Laporan Tahunan Nomor 17-JKT/AMI-CS/MP-L/III/26, Dengan ini Perseroan Menyampaikan
Laporan Keberlanjutan dan ESG tahun 2025 dengan periode tahun buku dari 01 Januari 2025 sampai dengan 31
Desember 2025 dalam bahasa Indonesia dan Inggris

Apakah Perseroan akan/telah melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan? (Ya)

Perseroan melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 26 Maret 2026

Informasi sebagaimana dimaksud di atas telah dimuat pada Situs Web Perseroan di alamat link
https://alamtriminerals.id/page/general-meeting-of-shareholders pada tanggal 26 Maret 2026
Apakah Perseroan tercatat di Bursa lain? (Tidak)



A. Kinerja Lingkungan (Environmental Performance)

Perseroan menyampaikan Keberlanjutan dan ESG Tahunan :
 E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK)

 Laporan Emisi GRK Konsolidasi?                                                         Ya

 Batasan Organisasi                                                           Operasional/Finansial


 Adakah anak perusahaan yang tidak diikutsertakan dalam
                                                                                        Ya
 laporan ini?

  Mohon Jelaskan:

  Pelaporan mencakup anak perusahaan yang telah beroperasi dengan skala operasional dan kontribusi
  pendapatan yang signifikan untuk memastikan data yang disajikan tetap relevan dan representatif.


  The reporting covers subsidiaries with significant operational scale and revenue contribution to ensure that the
  data presented remains relevant and representative.


                            Name                                             Total Emisi (tCO2e)


 Kategori 1: Emisi GRK langsung dan pembuangan


  Emisi langsung dari pembakaran stasioner                                        13.244,49

  Emisi langsung dari pembakaran bergerak                                           456,73

  Emisi langsung dari proses pengolahan                                                0

  Emisi fugitive langsung                                                           215,95
Page 2
 Emisi langsung dari Land Use, Land Use Change and
                                                                           0
 Forestry (LULUCF)

 Total Emisi Langsung (Scope 1)                                         13.917,17


Kategori 2: Emisi GRK tidak langsung dari energi yang diimpor/dibeli



 Emisi tidak langsung dari konsumsi Listrik yang
                                                                           0
 diimpor/dibeli


 Emisi tidak langsung dari konsumsi jaringan energi yang
                                                                           0
 diimpor/dibeli (diluar listrik)


 Total Emisi Tidak Langsung (Scope 2)                                      0


Kategori 3: Emisi GRK tidak langsung dari transportasi


 Transportasi dan distribusi hulu                                          0

 Perjalanan dinas                                                          0

 Transportasi dari klien dan pengunjung                                    0


 Transportasi dan distribusi hilir                                         0


 Perjalanan Karyawan                                                       0



Kategori 4: Emisi GRK tidak langsung dari produk yang digunakan oleh perusahaan


 Kegiatan yang berhubungan dengan energi yang tidak
 termasuk dalam emisi langsung dan emisi energi tidak                      0
 langsung

 Pembelian Barang dan Jasa                                                 0

 Capital equipment/goods                                                   0


 Limbah yang dihasilkan dalam kegiatan operasional                         0


 Aset Sewaan hulu                                                          0



Kategori 5: Emisi GRK tidak langsung yang terkait dengan penggunaan produk dari perusahaan


 Investasi                                                                 0

 Penggunaan produk yang dijual                                             0

 Perawatan akhir masa pakai produk yang dijual                             0
Page 3
 Waralaba hilir                                                                    0

 Aset Sewaan Hilir                                                                 0


 Pengolahan produk yang dijual                                                     0


Kategori 6: Emisi GRK tidak langsung dari sumber lainnya

 Emisi atau pembuangan tidak langsung lainnya                                      0

 Total Emisi Tidak Langsung (Scope 3)                                              0

Total Emisi GRK (Scope 1 and 2)                                               13.917,17

Total Emisi GRK (Scope 1, 2 and 3)                                            13.917,17

Offsets/Credits                                                                    0

Pembelian Renewable Energy Certificate (REC) (kWh)                                 0



                                         Total emisi dari Scope 1 dan 2 per unit
E-02    Intensitas Emisi GRK                                                                  0
                                         pendapatan Perusahaan Tercatat
                                         Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
                                                                                              0
                                         langsung (kWh or J)
                                         Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
E-03    Konsumsi Energi listrik                                                               0
                                         tidak langsung (kWh or J))

                                         Total konsumsi energi (kWh or J)                     0


E-04    Konsumsi Air                     Total konsumsi air (m3)                          590.081,24


E-05    Limbah yang dihasilkan           Total limbah yang dihasilkan (ton)                1.479,72



E-06 Komitmen Perusahaan untuk mencapai target Net Zero Emission
Apakah Perusahaan memiliki komitmen pencapaian target net zero?               Ya
Tahun berapa Perusahaan menargetkan pencapaian Net Zero emission yang
                                                                              2060
dipublikasi?
Mohon berikan deskripsi ringkas penjelasan dan tautan ke dokumentasi yang menjelaskan komitmen
pencapaian target Net zero emission Perusahaan.
 AMI mendukung komitmen Grup AlamTri untuk mencapai NZE pada tahun 2060 atau lebih awal yang
 selaras dengan target pemerintah Indonesia dalam Second Nationally Determined Contribution (SNDC).
 Komitmen ini ditegaskan melalui Pernyataan NZE sebagai berikut:
 AlamTri mendukung penuh komitmen Pemerintah Republik Indonesia untuk menurunkan emisi gas rumah
 kaca (GRK), termasuk upaya dekarbonisasi untuk mencapai net-zero emissions (NZE) pada
 tahun 2060 atau lebih awal dengan berbagai upaya. AlamTri telah menghitung emisi GRK yang dihasilkan
 dari kegiatan operasionalnya (Cakupan 1 dan 2) dan terus melaksanakan berbagai upaya
 pengurangan dan/atau sekuestrasi emisi GRK. AlamTri berkomitmen untuk mengembangkan bisnis di
 sektor yang mendukung ekosistem bisnis hilirisasi menuju ekonomi yang lebih berkelanjutan di Indonesia.
 Beberapa langkah pengembangan bisnis yang telah dimulai meliputi pengembangan pasar bagi batu bara
 metalurgi yang merupakan material penting untuk produksi baja dan pengoperasian
 smelter aluminium, di samping upaya pengembangan bisnis energi terbarukan yang terus dilanjutkan.
 Komitmen ini selaras dengan upaya keberlanjutan Perusahaan dan merupakan bentuk dukungan
 Perusahaan terhadap upaya dekarbonisasi Pemerintah Republik Indonesia.
Page 4
  Sampai dengan tahun 2025, AMI telah melakukan berbagai inisiatif untuk mendukung target NZE, termasuk:
  1. Menghitung emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Cakupan 1 dan 2 dari kegiatan operasional sebagai dasar
  perencanaan pengurangan emisi.
  2. Menggunakan biodiesel dan energi terbarukan.
  3. Melaksanakan program-program operational excellence.
  4. Mengembangkan bisnis di bidang-bidang yang mendukung ekonomi hijau Indonesia, termasuk
  pengembangan smelter aluminium dan pengembangan pasar batu bara metalurgi yang merupakan material
  penting untuk produksi baja.
  5. Melalui anak perusahaannya, AMI menerapkan sistem manajemen terpadu yang meliputi topik-topik
  antara lain lingkungan, kesehatan dan keselamatan kerja, energi dan emisi GRK.

 E-07 Komitmen Perusahaan untuk mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca (Emission Reduction)
 Apakah Perusahaan memiliki komitmen mengurangi emisi?                      Tidak
                                                                            0%
 Target pengurangan emisi GRK
                                                                            0 (tCO2e)
 Tahun target untuk penurunan emisi GRK?                                    null



Apakah perusahaan memiliki manajemen yang mengawasi pengendalian iklim?


Tidak

Langkah-langkah yang sudah dilakukan dan penurunan emisi yang telah dicapai dibandingkan tahun
sebelumnya.

Penjelasan:


AMI mendukung komitmen Grup AlamTri untuk mencapai NZE pada tahun 2060 atau lebih awal yang selaras
dengan target pemerintah Indonesia dalam Second Nationally Determined Contribution (SNDC). Komitmen ini
ditegaskan melalui Pernyataan NZE sebagai berikut:
AlamTri mendukung penuh komitmen Pemerintah Republik Indonesia untuk menurunkan emisi gas rumah kaca
(GRK), termasuk upaya dekarbonisasi untuk mencapai net-zero emissions (NZE) pada
tahun 2060 atau lebih awal dengan berbagai upaya. AlamTri telah menghitung emisi GRK yang dihasilkan dari
kegiatan operasionalnya (Cakupan 1 dan 2) dan terus melaksanakan berbagai upaya
pengurangan dan/atau sekuestrasi emisi GRK. AlamTri berkomitmen untuk mengembangkan bisnis di sektor
yang mendukung ekosistem bisnis hilirisasi menuju ekonomi yang lebih berkelanjutan di Indonesia. Beberapa
langkah pengembangan bisnis yang telah dimulai meliputi pengembangan pasar bagi batu bara metalurgi yang
merupakan material penting untuk produksi baja dan pengoperasian
smelter aluminium, di samping upaya pengembangan bisnis energi terbarukan yang terus dilanjutkan. Komitmen
ini selaras dengan upaya keberlanjutan Perusahaan dan merupakan bentuk dukungan Perusahaan terhadap
upaya dekarbonisasi Pemerintah Republik Indonesia.

Sampai dengan tahun 2025, AMI telah melakukan berbagai inisiatif untuk mendukung target NZE, termasuk:
1. Menghitung emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Cakupan 1 dan 2 dari kegiatan operasional sebagai dasar
perencanaan pengurangan emisi.
2. Menggunakan biodiesel dan energi terbarukan.
3. Melaksanakan program-program operational excellence.
4. Mengembangkan bisnis di bidang-bidang yang mendukung ekonomi hijau Indonesia, termasuk
pengembangan smelter aluminium dan pengembangan pasar batu bara metalurgi yang merupakan material
penting untuk produksi baja.
5. Melalui anak perusahaannya, AMI menerapkan sistem manajemen terpadu yang meliputi topik-topik antara
lain lingkungan, kesehatan dan keselamatan kerja, energi dan emisi GRK.



B. Kinerja Sosial (Social Performance)

S-01 Kesetaraan Gender
Page 5
                                         Laki-Laki                                          Perempuan
 Level Jabatan
                         Jumlah pegawai          Persentasi pegawai        Jumlah pegawai        Persentasi pegawai

 Entry-level             1.040                   66.45 %                   64                   35.96 %

 Mid-level               462                     29.52 %                   102                  57.3 %

 Senior-level            49                      3.13 %                    10                   5.62 %

 Executive-level         14                      0.89 %                    2                    1.12 %

 Total Pegawai           1.565                   100 %                     178                  100 %


S-02 Jumlah level pegawai yang dimiliki oleh laki-laki dan perempuan berdasarkan kelompok umur

                                                           Level Jabatan
 Rentang Usia            Entry-level               Mid-level            Senior-level        Executive-level   Jumlah
 (tahun)                                                                                                      Pegawai
                   Laki-Laki     Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan


 18-25             514           22          38            13      0            0           0      0          587

 25-35             302           29          219           60      2            0           0      0          612

 35-45             186           13          145           25      15           7           1      1          393

 45-55             38            0           56            4       21           3           9      0          131

 >55               0             0           4             0       11           0           4      1          20


S-03 Tingkat Pergantian Pegawai

                                         Jumlah Pegawai (dalam tahun                Percentage Pegawai (dalam tahun
                                                 pelaporan)                                   pelaporan)
 Jumlah Pegawai
 resign/Pemutusan Hubungan             74 Pegawai                                   2,9 %
 Kerja
 Jumlah Pegawai Baru/pengganti         1.028 Pegawai                                58,98 %


S-04 Jumlah Pegawai Sementara

                                         Jumlah Pegawai (dalam tahun                Percentage Pegawai (dalam tahun
                                                 pelaporan)                                   pelaporan)
 Jumlah Pegawai perusahaan
 yang dipegang oleh kontraktor         808 Pegawai                                  46 %
 dan/atau konsultan


S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai


  Rata-rata jam pelatihan per
                                        Jumlah pegawai yang ikut serta              Persentase jumlah pegawai yang
    pegawai dalam tahun
                                          dalam program pelatihan                    ikut serta dalam pelatihan (%)
          Pelaporan

 8 jam/pegawai                         783                                          45 %


S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja
Page 6
                                                   Persentase kecelakaan kerja serius yang berakibat
 Frekuensi kecelakaan kerja dari total pegawai
                                                     cedera serius dan fatal dari total pegawai (%)

0,00012                                           0,01 %


S-07 Jumlah Kejadian Pelanggaran Hak Asasi Manusia


Jumlah pelanggaran hak asasi manusia dalam tahun
                                                 0
                   Pelaporan



Kebijakan Perusahaan terkait Pekerja

S-08 Perusahaan memiliki kebijakan terkait pelecehan seksual dan/atau
                                                                            Tidak
non-diskriminasi?
 Perusahaan berkomitmen menjunjung tinggi prinsip kesetaraan, keberagaman, dan pencegahan
 diskriminasi dalam seluruh aspek pengelolaan ketenagakerjaan. Setiap karyawan diberikan kesempatan
 yang setara untuk berkembang tanpa membedakan suku, agama, ras, gender, usia, maupun latar belakang
 lainnya. Prinsip non diskriminasi tersebut tidak hanya dituangkan dalam kebijakan internal, tetapi juga
 menjadi bagian dari budaya kerja Perusahaan yang menjunjung keadilan, keberagaman, dan inklusivitas.
 Nilai-nilai IMORE (Integrity, Meritocracy, Openness, Respect, Excellence) menjadi landasan dalam
 membangun lingkungan kerja yang saling menghormati dan bebas dari segala bentuk perlakuan
 diskriminatif.

 Untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan secara konsisten, Perusahaan secara berkala
 melakukan sosialisasi dan penguatan pemahaman melalui fungsi HR serta forum komunikasi bipartit.
 Perusahaan juga menyediakan mekanisme pengaduan melalui Whistleblowing System dan forum internal
 guna menjamin setiap laporan dugaan diskriminasi dapat ditangani secara transparan dan akuntabel. Setiap
 pelanggaran ditindaklanjuti melalui proses investigasi sesuai ketentuan yang berlaku, dengan penerapan
 sanksi yang tegas sebagai bentuk komitmen Perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman,
 inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh karyawan. Pada tahun pelaporan, tidak ada pelanggaran yang
 diterima atau dilaporkan terkait dengan diskriminasi.

S-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai hak asasi manusia?              Tidak

 AMI menetapkan Peraturan Perusahaan dan Tata Tertib sebagai pedoman utama dalam mengatur
 hubungan kerja, serta hak dan kewajiban seluruh karyawan. Ketentuan tersebut disusun dan disahkan
 sesuai dengan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku guna memastikan
 perlindungan hak karyawan dan terciptanya hubungan industrial yang harmonis, adil, dan berkelanjutan.
 Prinsip keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia tercermin dalam penerapan
 regulasi ketenagakerjaan Perusahaan, meskipun belum ditetapkan dalam kebijakan HAM yang berdiri
 sendiri.
S-10 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pekerja anak dan/atau
                                                                            Tidak
pekerja paksa?
 Perusahaan menjadikan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan sebagai prinsip utama dalam
 seluruh kegiatan operasional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penolakan tegas terhadap segala
 bentuk pekerja anak dan pekerja paksa dengan menetapkan standar ketenagakerjaan yang jelas dan
 terinternalisasi dalam peraturan perusahaan. Perusahaan menerapkan kebijakan rekrutmen yang hanya
 menerima calon karyawan berusia minimal 18 tahun dan memastikan kebijakan tersebut diterapkan sejak
 tahap awal seleksi untuk mencegah praktik eksploitasi tenaga kerja.

 Selain itu, Perusahaan menerapkan hubungan kerja yang transparan dan berbasis kesepakatan bersama,
 di mana seluruh proses rekrutmen, promosi, dan rotasi karyawan dilaksanakan melalui perjanjian tertulis
 yang menjamin hubungan kerja yang adil, sukarela, dan bebas dari unsur pemaksaan. Komitmen ini
 diperkuat melalui pemantauan berkelanjutan terhadap praktik ketenagakerjaan, baik dalam operasional
 internal maupun di sepanjang rantai pasokan. Sepanjang tahun 2025, Perusahaan memastikan tidak
 terdapat kasus maupun indikasi risiko terkait pekerja anak dan pekerja paksa, sebagai wujud penerapan
 prinsip etika dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya manusia.
Page 7
S-11 Perusahaan memiliki kebijakan perusahaan mengenai kesehatan dan
keselamatan kerja serta lingkungan kerja yang aman dan layak diberikan Ya
kepada seluruh karyawan?
 Dalam mengelola aspek kesehatan, keselamatan kerja, dan lingkungan hidup (K3LH), PT Alamtri Minerals
 Indonesia Tbk mengacu pada standar K3LH yang ditetapkan dalam peraturan internal Grup AlamTri serta
 ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kerangka penerapan K3LH tersebut mencakup
 Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batu Bara (SMKP Minerba), Peraturan Menteri
 Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 26 Tahun 2018, serta Keputusan Menteri ESDM No. 1827
 K/30/MEM/2018 dan No. 185 Tahun 2019 tentang pelaksanaan keselamatan pertambangan. Penerapan
 K3LH dilakukan secara menyeluruh dan mencakup seluruh karyawan serta pekerja kontraktor dan mitra
 kerja.

Corporate Social Responsibility (CSR)


S-12 Perusahaan memiliki aktivitas CSR, investasi atau sumbangan
                                                                            Ya
terhadap komunitas atau organisasi nirlaba terdaftar?

 Program CSR AMI mencakup lima pilar utama, yaitu pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial budaya, dan
 lingkungan. Lima pilar tersebut dilaksanakan melalui program tematik, yaitu Pendidikan (AlamTri Alirkan
 Cerdas), Kesehatan (AlamTri Alirkan Sehat), Ekonomi (AlamTri Alirkan Sejahtera), Lingkungan (AlamTri
 Alirkan Lestari), dan Sosial Budaya (AlamTri Alirkan Budaya). Pada tahun 2025, AMI menyalurkan dana
 CSR sebesar Rp 7.086 miliar.

 Detail mengenai aktivitas CSR yang telah dilaksanakan tiap program dapat dilihat pada Laporan
 Keberlanjutan Bab 11 Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat.

C. Kinerja Tata Kelola (Governance Performance)


 G-01 Keberagaman Manajemen dan Independensi (Board Diversity and Independence)


 Tipe Manajemen
                          Jumlah              Laki-laki           Perempuan           Pihak Independen
   Perusahaan

Komisaris           0                     4                   1                   2
Direksi             0                     5                   0                   4


 G-02 Total kehadiran direksi dan komisaris ke rapat dewan



                                    Jumlah rapat dewan (di tahun    Rata-rata persentase kehadiran
                                             pelaporan)          direksi/komisaris dalam rapat dewan
Jumlah kehadiran direksi ke rapat
                                    12                            100 %
dewan

Jumlah kehadiran komisaris ke
                                    6                             89,29 %
rapat dewan




 Kebijakan mengenai manajemen lainnya

G-03 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pemisahan Chairman of
                                                                            Ya
The Board dan CEO?
 AMI menerapkan struktur tata kelola perusahaan yang dirancang sesuai dengan ketentuan peraturan
 perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang
 Perseroan Terbatas sebagaimana terakhir diubah melalui Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang
 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
 menjadi Undang- Undang, serta Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 32/SEOJK.04/2015 tentang
 Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka. Perusahaan senantiasa memastikan penerapan prinsip tata
Page 8
 kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) melalui pembagian peran, fungsi, dan tanggung
 jawab yang jelas pada struktur tata kelola Perusahaan.

 AMI mengadopsi sistem two-tier governance yang memisahkan fungsi pengawasan dan fungsi pengurusan
 perusahaan, di mana Dewan Komisaris bertanggung jawab atas fungsi pengawasan, sementara Direksi
 menjalankan fungsi pengelolaan dan pengambilan keputusan operasional. Tugas, kewenangan, dan
 tanggung jawab masing-masing organ diatur dalam Charter Dewan Komisaris dan Charter Direksi yang
 disahkan pada 26 Desember 2022.
G-04 Perusahaan memiliki kebijakan penilaian dewan direksi dan
                                                                              Ya
komisaris
 Dewan Komisaris melakukan pengukuran dan penilaian terhadap kinerja Dewan Komisaris secara kolegial
 melalui mekanisme penilaian mandiri setiap tahunnya. Penilaian tersebut dilakukan oleh setiap anggota
 Dewan Komisaris untuk menilai kinerja mereka secara kolektif, bukan secara individual. Penilaian mandiri
 Dewan Komisaris AMI untuk kinerja tahun 2025 dilakukan pada tanggal 17 Maret 2026.

 Setiap anggota Dewan Komisaris diberikan kuesioner yang disiapkan oleh Dewan Komisaris, dengan
 pertanyaan-pertanyaan meliputi sejumlah kriteria yang dipersyaratkan peraturan perundang-undangan yang
 berlaku, sebagai berikut:
 1. pemenuhan kriteria sebagai anggota Dewan Komisaris;
 2. implementasi GCG;
 3. ketentuan posisi ganda;
 4. tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris; dan
 5. rapat Dewan Komisaris.

 Evaluasi kinerja Dewan Komisaris ini juga disampaikan secara umum sebagai bentuk pertanggungjawaban
 pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pada saat RUPS Tahunan dan laporan tahunan AMI.

 Selain itu, Direksi melakukan evaluasi kinerja Direksi secara kolegial melalui mekanisme penilaian mandiri
 setiap tahunnya. Penilaian kinerja Direksi juga dilakukan dengan mempertimbangkan tugas dan tanggung
 jawab Direksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan/atau Anggaran Dasar AMI. Penilaian
 mandiri Direksi AMI untuk kinerja tahun 2025 dilakukan pada tanggal 6 Maret 2026.

 Setiap anggota Direksi diberikan kuesioner yang disiapkan oleh Direksi, dengan pertanyaan yang mencakup
 sejumlah kriteria sebagaimana yang dinyatakan dalam peraturan yang berlaku, misalnya:
 1. Pemenuhan kriteria sebagai anggota Direksi;
 2. Implementasi GCG;
 3. Ketentuan posisi ganda;
 4. Tugas dan tanggung jawab Direksi; dan
 5. Rapat Direksi.

 Hasil penilaian mandiri kinerja Direksi ini disampaikan kepada Dewan Komisaris untuk dinilai. Penilaian
 Dewan Komisaris terhadap Direksi untuk kinerja tahun 2025 dilakukan pada tanggal 17 Maret 2026.
G-05 Perusahaan memiliki kebijakan pelatihan dewan direksi dan
                                                                              Ya
komisaris
 Pengetahuan dan keterampilan anggota Dewan Komisaris dan Direksi dikembangkan melalui berbagai
 kegiatan seperti pendidikan, pelatihan, seminar, dan diskusi bersama para ahli, guna memastikan
 pengambilan keputusan yang responsif terhadap perkembangan isu bisnis dan keberlanjutan. Persyaratan
 kompetensi Dewan Komisaris dan Direksi diatur dalam Charter Dewan Komisaris dan Charter Direksi.
G-06 Kriteria khusus yang digunakan untuk pemilihan dewan direksi dan
                                                                              Ya
komisaris
 Fungsi nominasi dan remunerasi di AMI dijalankan oleh Dewan Komisaris secara kolektif dan independen
 sesuai dengan ketentuan POJK No. 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten
 atau Perusahaan Publik yang dituangkan dalam dokumen internal yaitu Charter Dewan Komisaris dan
 Pedoman Pelaksanaan Fungsi Nominasi dan Remunerasi.
G-07 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kode etik dan/atau anti-
                                                                              Ya
korupsi?
 Sebagai wujud komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang berintegritas, AMI memberlakukan kode
 etik yang mengikat seluruh anggota Dewan Komisaris, Direksi, organ pendukung, manajemen puncak, serta
 seluruh karyawan. Kode etik ini menjadi landasan perilaku etis dalam setiap aktivitas bisnis dan dapat
 diakses melalui situs web resmi Perusahaan. Melalui kebijakan tersebut, AMI menegaskan komitmennya
 terhadap integritas, kepatuhan, dan praktik bisnis yang bertanggung jawab.
Page 9
Dalam upaya mencegah konflik kepentingan serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), AMI
menerapkan kebijakan anti-korupsi yang selaras dengan peraturan perundang-undangan dan dimuat dalam
Kode Etik pada bagian Anti Korupsi dan Anti Fraud, yang menegaskan larangan pemberian atau
penerimaan gratifikasi dan suap kepada Penyelenggara Negara, Pegawai Negeri Sipil, maupun mitra
usaha, serta larangan melakukan tindakan fraud. Kebijakan ini didukung oleh penguatan pengendalian
internal yang mencakup pencegahan, deteksi, pelaporan, dan evaluasi atas potensi penipuan dan korupsi,
serta sosialisasi nilai-nilai perusahaan untuk menanamkan kesadaran anti-korupsi kepada karyawan. Selain
itu, Perusahaan mewajibkan calon pemasok menandatangani Pakta Integritas yang memuat komitmen
kepatuhan terhadap ketentuan K3LH dan keselamatan operasi, larangan pemberian imbalan dalam bentuk
apapunapa pun kepada insan AMI dan entitas anak, penghindaran konflik kepentingan dalam proses
pengadaan, serta kewajiban melaporkan indikasi penipuan maupun praktik KKN.
G-08 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai perlakuan adil terhadap
                                                                            Ya
Pemegang Saham?
AMI menerapkan kebijakan perlakuan adil terhadap seluruh pemegang saham dengan memastikan
pemenuhan hak-hak pemegang saham secara setara, termasuk hak atas informasi, hak suara, serta
perlindungan terhadap kepentingan pemegang saham minoritas, sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
G-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kewajiban
                                                                            Ya
direksi/komisaris untuk mencegah adanya konflik kepentingan?
Dalam upaya mencegah konflik kepentingan serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), AMI
menerapkan kebijakan anti-korupsi yang selaras dengan peraturan perundang-undangan dan dimuat dalam
Kode Etik pada bagian Anti Korupsi dan Anti Fraud, yang menegaskan larangan pemberian atau
penerimaan gratifikasi dan suap kepada Penyelenggara Negara, Pegawai Negeri Sipil, maupun mitra
usaha, serta larangan melakukan tindakan fraud. Kebijakan ini didukung oleh penguatan pengendalian
internal yang mencakup pencegahan, deteksi, pelaporan, dan evaluasi atas potensi penipuan dan korupsi,
serta sosialisasi nilai-nilai perusahaan untuk menanamkan kesadaran anti- korupsi kepada karyawan. Selain
itu, Perusahaan mewajibkan calon pemasok menandatangani Pakta Integritas yang memuat komitmen
kepatuhan terhadap ketentuan K3LH dan keselamatan operasi, larangan pemberian imbalan dalam bentuk
apa pun kepada insan AMI dan entitas anak, penghindaran konflik kepentingan dalam proses pengadaan,
serta kewajiban melaporkan indikasi penipuan maupun praktik KKN.
Page 10
D. Lain-lain


 Keselarasan Laporan Keberlanjutan/Tahunan dengan Metrik ESG


                                                                      Halaman di Laporan
   Kinerja      Kode                   Nama Metrik
                                                                     Keberlanjutan/Tahunan
               E-01     Laporan Emisi Gas Rumah Kaca           115-117

               E-02     Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca        116

               E-03     Konsumsi Energi Listrik                114

               E-04     Konsumsi Air                           120
Lingkungan
               E-05     Limbah yang Dihasilkan                 128
                        Komitmen Perusahaan untuk Mencapai
               E-06                                            104-112
                        Target Net Zero Emission

                        Komitmen Perusahaan untuk
               E-07                                            114-117
                        mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca

               S-01     Kesetaraan Gender                      146-148
                        Pegawai Berdasarkan Gender dan
               S-02                                            148
                        Kelompok Umur
               S-03     Tingkat Pergantian Pegawai             158-160

               S-04     Jumlah Pegawai Sementara               147

               S-05     Pelatihan dan Pengembangan Pegawai     152-154

               S-06     Jumlah Kecelakaan Kerja                177-178
                        Kejadian Pelanggaran Hak Asasi
               S-07                                            95
                        Manusia
Sosial                  Kebijakan Pelecehan Seksual dan/atau
               S-08                                            145
                        Non-diskriminasi

               S-09     Kebijakan Mengenai Hak Asasi Manusia   157

                        Kebijakan Pekerja Anak dan/atau
               S-10                                            151-152
                        Pekerja Paksa

                        Kebijakan Mengenai Kesehatan dan
                        Keselamatan Kerja serta Lingkungan
               S-11                                            164
                        Kerja yang Aman dan Layak diberikan
                        Kepada Seluruh Karyawan

               S-12     Pencegahan Konflik Kepentingan         200-230
Page 11
                                   Keberagaman Manajemen dan
                       G-01                                                 73
                                   Independensi
                                   Total Kehadiran Direksi dan Komisaris ke
                       G-02                                                 70
                                   Rapat Dewan
                                   Kebijakan Pemisahan Chairman of the
                       G-03                                                 68-70
                                   Board dan CEO
                                   Kebijakan Penilaian Dewan Direksi dan
                       G-04                                                 76-77
                                   Komisaris
                                   Kebijakan Pelatihan Dewan Direksi dan
Tata-kelola            G-05                                                 76
                                   Komisaris

                       G-06        Kriteria Khusus Pemilihan Dewan          73

                       G-07        Kode Etik dan/atau Anti-Korupsi          95-96

                                   Kebijakan Perlakuan Adil terhadap
                       G-08                                                 69
                                   Pemegang Saham

                       G-09        Pencegahan Konflik Kepentingan           96




 Standar Internasional yang Diacu dan Verifikasi Pihak Ketiga



   Keselarasan dengan kerangka pelaporan keberlanjutan

    X   Ya             Tidak


             X   GRI

                 TCFD

                 CDP

                 IFRS S1

                 IFRS S2

                 SASB

             X   Others, please specify


        POJK 51 tahun 2017 dan SEOJK 16 tahun 2021


   Assurance dan validasi pihak ketiga

                 X     Tidak




             Nama pihak ketiga                          Lingkup pekerjaan




Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk
Page 12
Mahardika Putranto

Corporate Secretary




PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk
Cyber 2 Tower Lantai 34, Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5, No.13 Jakarta Selatan
Telepon : (021) 2553 3060, Fax : (021) 2553 3059, www.alamtriminerals.id



Nama Pengirim                       Mahardika Putranto

Jabatan                             Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                   26-03-2026 23:22

Lampiran                            1. ADMR - Sustainability Report 2025.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
     karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk
                   bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 13
Go To Indonesian Page

 Letter / Announcement No.            18-JKT/AMI-CS/MP-L/III/26

 Issuer Name                          PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk

 Issuer Code                          ADMR

 Attachment                           1

 Subject                              Submission of Sustainability Report

Referring to the Annual Report Report Number 17-JKT/AMI-CS/MP-L/III/26 , with this The Company hereby submit
Sustainability Report 2025 for the period of 01 January 2025 to 31 December 2025 in Indonesia dan Inggris


Will the Company be/has summons for the Annual General Meeting of Shareholders? (Yes)

The Company made invitations to the Annual General Meeting of Shareholders on 26 Maret 2026

The information referred above has been published on the Company’s website https://alamtriminerals.id/page/general-
meeting-of-shareholders at 26 Maret 2026
Is the Company listed on another Stock Exchange? (No)




A. Environmental Performance

The Company submits its Annual Sustainability and ESG Report:
 E-01 Greenhouse Gas (GHG) Emission Report

 Consolidated GHG Emission Report?                                                     Yes

 Organizational Boundaries                                                    Operasional/Finansial



 Any subsidiaries that are not included in the report?                                 Yes


  Please Explain:
  Pelaporan mencakup anak perusahaan yang telah beroperasi dengan skala operasional dan kontribusi
  pendapatan yang signifikan untuk memastikan data yang disajikan tetap relevan dan representatif.


  The reporting covers subsidiaries with significant operational scale and revenue contribution to ensure that the
  data presented remains relevant and representative.

                              Name                                           Total emission (tCO2e)


 Category 1: Direct GHG emissions and removals


  Direct emissions from stationary combustion                                       13.244,49

  Direct emissions from mobile combustion                                            456,73

  Direct emissions from processes                                                       0

  Direct fugitive emissions                                                          215,95

  Direct emissions from Land Use, Land Use Change and
                                                                                        0
  Forestry (LULUCF)
Page 14
 Total Direct Emissions (Scope 1)                                          13.917,17


Category 2: Indirect GHG emissions from imported energy



 Indirect emissions from imported/purchased electricity
                                                                               0
 consumption


 Indirect emissions from imported/purchased network energy
                                                                               0
 consumption (excluding electricity)


 Total Indirect Emissions (Scope 2)                                            0


Category 3: Indirect GHG emissions from transportation


 Upstream transport and distribution                                           0

 Business travels                                                              0

 Transportation of clients and visitors                                        0


 Downstream transportation and distribution                                    0


 Employee commuting                                                            0



Category 4: Indirect GHG emissions from products used by Organization



 Energy related activities not included in direct emissions and
                                                                               0
 energy indirect emissions

 Purchased goods and services                                                  0

 Capital equipment/goods                                                       0


 Waste generated in operations                                                 0


 Upstream leased assets                                                        0



Category 5: Indirect GHG Emissions associated with the use of products from the Organization


 Investments                                                                   0

 Use of sold products                                                          0

 End of life treatment of sold products                                        0

 Downstream franchises                                                         0

 Downstream leased assets                                                      0
Page 15
 Processing of sold products                                                           0


Category 6: Indirect GHG emissions from other sources


 Other indirect emissions or removals                                                  0

 Total GHG Emissions (Scope 1 and 2)                                                   0

Total GHG Emissions (Scope 1 and 2)                                               13.917,17

Total GHG Emissions (Scope 1, 2 and 3)                                            13.917,17

Offsets/Credits                                                                        0

REC Purchases (kWh)                                                                    0



                                            Total scope 1 and 2 emissions produced per
E-02    GHG Emissions Intensity                                                                    0
                                            revenue of listed compant (tCO2e/Rp)
                                            Total amount of energy directly consumed
                                                                                                   0
                                            (kWh or J)
                                            Total amount of energy indirectly consumed
E-03    Electricity Consumption                                                                    0
                                            (kWh or J)

                                            Total energy consumption (kWh or J)                    0


E-04    Water Consumption                   Total water consumed (m3)                         590.081,24


E-05    Waste Generation                    Total waste generated (ton)                        1.479,72



E-06 Company commitment to Net Zero Emission Target
Does the Company have a net zero emission target commitment?                    Yes

What year is the Company’s net zero emission published target?                  2060

Please provide a brief description and a link to documentation explaining the Company’s commitment in
achieving net zero emission target.
 AMI supports AlamTri Groups commitment to achieve NZE by 2060 or earlier, which is aligned with the
 Indonesian governments target in the Second Nationally Determined Contribution (SNDC). This commitment
 is affirmed through NZE statement:
 AlamTri fully supports the commitment of the Government of the Republic of Indonesia to reduce
 greenhouse gas (GHG) emissions, including decarbonization efforts to achieve net-zero emissions
 (NZE) by 2060 or sooner through various initiatives. AlamTri has calculated GHG emissions generated from
 its operational activities (Scope 1 and 2) and continues to implement emission reduction
 and/or sequestration measures. AlamTri is committed to developing businesses in sectors that
 support Indonesias downstreaming business ecosystem towards more sustainable economy. Strategic
 initiatives that have been initiated include market development for metallurgical coal, an essential material
 for steel production and aluminium smelter operations, alongside the continued expansion of
 renewable energy businesses. This commitment aligns with the Companys sustainability strategy and
 represents its support for the Government of the Republic of Indonesias decarbonization agenda.

 As of 2025, AMI has undertaken various initiatives to support the NZE target, including:
 1. Calculating GHG emissions with Scope 1 and 2 from operational activities as a basis for emissions
 reduction
 planning.
 2. Using biodiesel and renewable energy.
Page 16
  3. Implementing operational excellence programs.
  4. Developing bussines sectors to support the green economy in Indonesia, including the development of
  aluminium smelters and market development for metallurgical coal,
  an important material for steel production.
  5. Through its subsidiaries, AMI implements an integrated management system encompassing environment,
  occupational health and safety (OHS), energy, and GHG emissions.

 E-07 Company Commitment to GHG Emission Reduction Target
 Does the Company commit to reducing GHG emission?                                 Tidak
                                                                                   0%
 What is the Company’s GHG emission reduction target?
                                                                                   0 (tCO2e)
 Targeted year in achieving GHG reduction target?                                  null



Does the Listed Company has measures on monitoring in enacting climate policy?




No


Steps that have been taken and emission reductions that have been achieved compared to the previous year


AMI has implemented various energy management and conservation initiatives aimed at improving energy
performance, reducing energy intensity, and lowering emissions generated from operational activities, namely:
- Optimization of earthwork through reduction of dumping distance and maximum utilization of excavated
material during the construction phase of the Explosives Warehouse.
- Optimization of the CHPP feeding system to improve operational reliability and production performance.

B. Kinerja Sosial (Social Performance)

S-01 Gender Diversity



                                       Men                                             Women
 Job positions          Number of             Percentage of                                      Percentage of
                                                                    Number of employees
                        employees              employees                                          employees
 Entry-level     1.040                   66.45 %                    64                       35.96 %

 Mid-level       462                     29.52 %                    102                      57.3 %

 Senior-level    49                      3.13 %                     10                       5.62 %

 Executive-level 14                      0.89 %                     2                        1.12 %

 Total Pegawai   1.565                   100 %                      178                      100 %


S-02 Employees Level by Gender and Age Group

                                                     Job levels
 Age group             Entry-level            Mid-level           Senior-level     Executive-level Number of
 (years)                                                                                           employees
                   Men         Women     Men        Women         Men      Women       Men   Women


 18-25           514          22        38         13         0           0        0         0         587

 25-35           302          29        219        60         2           0        0         0         612
Page 17
35-45              186      13         145        4         15       7            1          1        393

45-55              38       0          56         4         21       3            9          0        131

>55                0        0          4          0         11       0            4          1        20


S-03 Employees Turnover

                                           Number of employees                            Percentage
                                            (in reporting year)                       (in reporting year)

Number of employees resigned     74 Employees                             2,9 %


Number of newly appointed
                                 1.028 Employees                          58,98 %
Employees


S-04 Temporary Worker

                                           Number of employees                            Percentage
                                            (in reporting year)                       (in reporting year)
Total company headcount held
by contractors and/or            808 Employees                            46 %
consultants


S-05 Employee Training and Development


  Average training hour per
                                 Total employee attending company Percentage of employee attending
          employee
                                         training program          company training program (%)
     (in reporting year)

8 hours/employee                 783                                      45 %


S-06 Injury Rate


Frequency of work-related accidents of total
                                             Percentage of serious work-related accidents resulting in
                Employees
                                                serious and fatal injuries from total employees (%)
            (in reporting year)

0,00012                                           0,01 %


S-07 Incidents Regarding Human Rights Abuse


Number of incidents regarding human rights
                                           0
        abuse (in reporting year)



Company Policy Regarding Employees


S-08 Does the company has a policy regarding sexual harassment and/or
                                                                                  No
non-discrimination?
 The company upholds the principle of equality, diversity, and prevention of discrimination in all aspects of
 employment management. Equal opportunity is offered to each employee without any distinction of
 ethnicities, religions, races, genders, ages, and other backgrounds. Such a non-discrimination principle is
 not only stated in the internal policy, but is also a part of the Companys work culture that upholds fairness,
 diversity, and inclusivity. IMORE (Integrity, Meritocracy, Openness, Respect, and Excellence) Values
Page 18
 become a foundation in building a work environment that respects each other and free from any
 discrimination acts.

 Furthermore, the company carries out socialization and strengthens understanding through HR function and
 bipartite communication forum in order to make sure that the policy is implemented consistently. The
 company also provides a complaint mechanism through Whistleblowing System and internal forum to
 guarantee that each discrimination allegation report can be handled transparently and accountably. In this
 case, each violation is followed up through the investigation process according to the applied provisions by
 imposing strict sanctions, as the Companys commitment in creating a safe, inclusive, and fair work
 environment for all the employees. In the reporting year, no violation concerning discrimination is reported.

S-09 Does the company has a policy regarding human rights?                       No

 AMI decides the Company Regulation and Rule as the primary guidelines in managing the work relationship
 as well as the employees right and obligation. Such provisions are compiled and validated according to the
 applied employment laws and regulation in order to make sure the protection of employees right and the
 creating of harmonious, fair, and sustainable industrial relationship. Fairness, equality, and respect
 principles toward human right are reflected in the implementation of the Company employment regulation
 although it has not been stipulated in a stand-alone Human Right Policy.
S-10 Does the company have a policy regarding child labor and/or forced
                                                                                 No
labor?
 Compliance to employment regulation is the Companys primary principles within all operational activities.
 Such a commitment is realized through firm rejection towards all forms of child labor and forced labor by
 establishing clear labor standards integrated in the Companys regulations. The company applies a
 recruitment policy by only accepting employee candidates at a minimum age of 18 years old and ensures
 that the policy is applied from the initial selection stage in order to prevent worker exploitation practices.

 Furthermore, the Company also applies transparent employment relationships based on mutual agreement
 where all employee recruitments, promotions, and rotation processes are carried out through a written
 agreement that guarantees fair, voluntary, and coercion-free employment relationships. This commitment is
 strengthened through a sustainable monitoring of employment practices, both internal operational activities
 and across the supply chain. Throughout 2025, the Company ensures no indications of risks concerning
 child labor and forced labor as an implementation of ethical and fair principles in human resource
 management.
S-11 Does the company have a company policy regarding occupational
health and safety as well as a safe working environment for all                  Yes
employees?
 In managing health, safety, and environmental (HSE) aspects, PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk adheres
 to HSE standards established under the AlamTri Groups internal regulations, as well as prevailing laws and
 regulations. The Companys HSE framework is structured in reference to key regulatory instruments,
 including the Mineral and Coal Mining Safety Management System (SMKPMinerba), the Minister of Energy
 and Mineral Resources (ESDM) Regulation No. 26 of 2018 on the Implementation of Good Mining Practices
 and the Supervision of Mineral and Coal Mining, the Minister of ESDM Decree No. 1827 K/30/MEM/2018 on
 Guidelines for Good Mining Engineering Practices, and the Minister of ESDM Decree No. 185.K/37.04/
 DJB/2019 on Technical Guidelines for Mining Safety, including the implementation, assessment, and
 reporting of the SMKP Minerba. The implementation of HSE is carried out in a comprehensive and
 integrated manner, encompassing all employees, contractors, and business partners across the Companys
 operational areas. This approach reflects AMIs commitment to safeguarding workforce well- being, ensuring
 operational reliability, and maintaining compliance with applicable regulatory requirements.
Corporate Social Responsibility (CSR)


S-12 Does the company have CSR activities, investments or donations to
                                                                                 Yes
the community or registered non-profit organizations?

 AMIs CSR program includes five main pillars: education, health, economy, socio-culture, and environment.
 These five pillars are implemented through a thematic program, including Education (AlamTri Alirkan
 Cerdas), Health (AlamTri Alirkan Sehat), Economy (AlamTri Alirkan Sejahtera), Environment (AlamTri
 Alirkan Lestari), and Socio-Culture (AlamTri Alirkan Budaya). In 2025, AMI distributed CSR fund amounting
 Rp 7.086 billion.

 Details of the CSR activities implemented under each program can be found in Chapter 11: Community
 Development and Empowerment of the Sustainability Report.
Page 19
C. Governance Performance


 G-01 Board Diversity and Independence


Type of Company       Number of seats      Seats Occupied by Seats Occupied by Seats Occupied by
     Board             on Company                 Men             Women        Independent Party

Commissioners        0                     4                    1                     2
Directors            0                     5                    0                     4


 G-02 Board Meeting Attendance



                              Number of board meetings          Percentage of board meeting
                                 (in reporting year)           attendances (in reporting year)
Director Attendance to
                             12                               100 %
Board Meetings

Comissioner Attendance to
                             6                                89,29 %
Board Meetings



  Other governmental-related policy


G-03 Does the company has a policy regarding separation of the
                                                                                Yes
Chairman of the Board and CEO?
  AMI implements a corporate governance structure that is designed according to the applicable laws and
  regulations in Indonesia, including Law No. 40 of 2007 on Limited Liability Companies as last amended by
  Law No. 6 of 2023 on Stipulation of Government Regulation in Lieu of Law Number 2 of 2022 concerning
  Job Creation into Law, as well as Financial Services Authority Circular Letter No. 32/SEOJK.04/2015
  concerning Guidelines for Corporate Governance of Public Companies. The Company continues to ensure
  the implementation of good corporate governance through a clear division of roles, functions, and
  responsibilities in the Companys governance structure.

  AMI adopts the two-tier governance system that separates the supervisory function and corporate
  government, where the Board of Commisioners, who are responsible for supervisory function, while the
  Board of Directors perform the management and operational decision-making functions. The tasks,
  authorities, and responsibilities of each body is regulated in the Charter of Board of Commissioners and
  Board of Directors, each of which is approved on December 26, 2022.

G-04 Does the company has a policy regarding board appraisal?                   Yes

  The Board of Commissioners measures and evaluates its performance collectively through a self-
  assessment mechanism conducted annually. This assessment is carried out by each member of the Board
  of Commissioners to evaluate their performance as a group rather than individually. The self-assessment of
  AMI Board of Commissioners for the 2025 performance year was conducted on March 17, 2026.
  Each member of the Board of Commissioners is provided with a questionnaire prepared by the Board of
  Commissioners, containing questions that cover several criteria required by applicable laws and regulations,
  as follows:
  1. Fulfillment of the criteria as a member of the Board of Commissioners
  2. Implementation of GCG
  3. Multiple position provisions
  4. Duties and responsibilities of the Board of Commissioners
  5. Board of Commissioners meetings
  The performance evaluation of the Board of Commissioners is also disclosed in general terms as a form of
  accountability for the execution of its duties and responsibilities at the AGMS and in AMI annual report.
  In addition, The Board of Directors evaluates its performance collectively through an annual self-assessment
  mechanism. The evaluation also takes into account the duties and responsibilities of the Board of Directors
Page 20
 in accordance with applicable laws and regulations and/or AMI Articles of Association. The self-assessment
 of AMI Board of Directors for the 2025 performance year was conducted on March 6, 2026.
 Each member of the BoD is provided with a questionnaire prepared by the BoD, with questions covering
 criteria as stipulated in applicable regulations, including:
 1. Fulfillment of the criteria as a member of the BoD
 2. Implementation of GCG
 3. Multiple positions provisions
 4. Duties and responsibilities of the BoD
 5. Board of Directors meetings
 The results of the BoD self-assessment are submitted to the Board of Commissioners for evaluation of the
 BoD or the 2025 performance year was conducted on March 17, 2025.
G-05 Does the company has a policy regarding board training and
                                                                                   Yes
development?
 The knowledge and skills of members of the Board of Commissioners and the Board of Directors are
 developed through various activities such as education, training, seminars, and discussions with experts, to
 ensure decision-making that is responsive to evolving business and sustainability issues. Competency
 requirements for the Board of Commissioners and the Board of Directors are stipulated in the Board
 ofCommissioners Charter and the Board of Directors Charter.
G-06 Does the company has a criteria regarding board appointment and
                                                                                   Yes
re-election?
 The nomination and remuneration functions at AMI are carried out collectively and independently by the
 Board of Commissioners in accordance with Financial Services Authority Regulation No. 34/POJK.04/2014
 concerning the Nomination and Remuneration Committee of Issuers or Public Companies, as stipulated in
 internal documents, namely the Board of Commissioners Charter and the Guidelines for Implementing
 Nomination and Remuneration Functions.
G-07 Does the company has a policy regarding ethics and/or anti-
                                                                                   Yes
corruption?
 As a form of our commitment to an integrated companys governance, AMI enforces code of ethics binding
 all members of the Board of Commissioners, the Board of Directors, supporting bodies, top management,
 and all employees. This code of ethics becomes the foundation of ethical behaviorin each business activity
 and can be accessed through the Companys official website. Through this policy, AMI reaffirms its
 commitment to integrity, compliance, and responsible business practices.

 In an effort of preventing interest conflict as well as corruption, collusion, and nepotism (CCN) practices, AMI
 implements anti-corruption policy aligned with the laws and regulations stated in the Code of Ethics on Anti-
 Corruption and Anti-Fraud section, which emphasizes the prohibition of offering or accepting gratification
 and bribes to the State Officials, Civil Servants, or business partners, as well as the prohibition of committing
 fraudulent acts. This policy is supported by strengthened internal controls covering prevention, detection,
 reporting, and evaluation of potential fraud and corruption along with the socialization of companys values to
 instill anti-corruption awareness to the employees. In addition, the company is obliged to the prospective
 suppliers to sign an Integrity Pact, which contains a commitment to comply with HSE provisions and
 operational safety, prohibition in offering any form of remuneration to AMI individuals or subsidiary,
 avoidance of conflict of interest in the procurement process, as well as an obligation in reporting indications
 of fraud or CCN practices.
G-08 Does the company has a policy regarding equitable treatment of
                                                                                   Yes
shareholders?
 AMI implements a policy on treating all shareholders equally to ensure fulfillment of fair shareholders rights,
 which include information rights, voting rights, and protection towards the interests of minority shareholders
 according to the applicable laws and regulations.
G-09 Does the company have a policy regarding the obligations of
                                                                                   Yes
directors/commissioners to prevent conflicts of interest?
 In an effort of preventing interest conflict as well as corruption, collusion, and nepotism (CCN) practices, AMI
 implements anti-corruption policy aligned with the laws and regulations stated in the Code of Ethics on Anti-
 Corruption and Anti-Fraud section, which emphasizes the prohibition of offering or accepting gratification
 and bribes to the State Officials, Civil Servants, or business partners, as well as the prohibition of committing
 fraudulent acts. This policy is supported by strengthened internal controls covering prevention, detection,
 reporting, and evaluation of potential fraud and corruption along with the socialization of companys values to
 instill anti-corruption awareness to the employees. In addition, the company is obliged to the prospective
 suppliers to sign an Integrity Pact, which contains a commitment to comply with HSE provisions and
 operational safety, prohibition in offering any form of remuneration to AMI individuals or subsidiary,
 avoidance of conflict of interest in the procurement process, as well as an obligation in reporting indications
Page 21
 of fraud or CCN practices.

D. Other


 Alignment of Sustainability/Annual Reports with ESG Metrics


                                                                   Pages in the Sustainability/Annual
   Kinerja       Kode                 Metric Name
                                                                                 Report
                E-01     Greenhouse Gas Emission Report           115-117

                E-02     Greenhouse Gas Emission Intensity        116

                E-03     Electricity Consumption                  114

                E-04     Water Consumption                        120
Environment
                E-05     Waste Generated                          128
                         Company Commitment to Achieving Net
                E-06                                              104-112
                         Zero Emission Target

                         Company Commitment to Reduce
                E-07                                              114-117
                         Emission

                S-01     Gender Equality                          146-148

                S-02     Employees by Gender and Age Group        148

                S-03     Employee Turnover Rate                   158-160

                S-04     Number of Temporary Officers             147

                S-05     Employee Training and Development        152-154

                S-06     Number of Work Accidents                 177-178

                S-07     Human Rights Violation Incidents         95

Social                   Sexual Harassment and/or Non-
                S-08                                              145
                         Discrimination Policy

                S-09     Policy on Human Rights                   157

                S-10     Child Labor and/or Forced Labor Policy   151-152


                         Occupational Health and Safety Policy
                S-11     and Safe and Secure Work Environment     164
                         are provided to all employees.

                S-12     Corporate Social Responsibility          200-230
Page 22
                                      Management Diversity and
                        G-01                                                       73
                                      Independence
                                      Total Attendance of Directors and
                        G-02                                                       70
                                      Commissioners to Board Meetings
                                      Chairman of the Board and CEO
                        G-03                                                       68-70
                                      Separation Policy
                                      Board of Directors and Commissioners
                        G-04                                                       76-77
                                      Assessment Policy
                                      Board of Directors and Commissioners
Governance              G-05                                                       76
                                      Training Policy

                        G-06          Special Criteria for Election of the Board   73

                        G-07          Code of Ethics and/or Anti-Corruption        95-96

                        G-08          Fair Treatment Policy for Shareholders       69

                        G-09          Conflict of Interest Prevention Policy       96




Referenced International Standards and Third Party Verification



  Alignment with sustainability reporting framework

    X   Yes              No


              X       GRI

                      TCFD

                      CDP

                      IFRS S1

                      IFRS S2

                      SASB

              X       Others, please specify


 POJK 51 tahun 2017 dan SEOJK 16 tahun 2021


  Third-party assurance and/or validation

                  X      No




 Name of third-party service provider                         Scope of Work




Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk
Page 23
Mahardika Putranto

Corporate Secretary




PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk
Cyber 2 Tower Lantai 34, Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5, No.13 Jakarta Selatan
Phone : (021) 2553 3060, Fax : (021) 2553 3059, www.alamtriminerals.id



Sender Name                         Mahardika Putranto

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       26-03-2026 23:22

Attachment                          1. ADMR - Sustainability Report 2025.pdf


   This is an official document of PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk that does not require a signature as it was
 generated electronically by the electronic reporting system. PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk is fully responsible
                                 for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.07 MB
Published26 Mar 2026
Pages23
Characters68,161
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Alamtri Minerals Indonesia Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×36
linked person Mahardika Putranto · Corporate Secretary p.12 ×5
possible org Pemerintah Republik Indonesia p.3 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.7
unresolved — Emisi langsung dari pembakaran stasioner p.1
unresolved — Emisi fugitive langsung p.1
unresolved org Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral p.7
unresolved org Menteri ESDM p.7
unresolved — Direct emissions from stationary combustion p.13
unresolved — Direct emissions from mobile combustion p.13
unresolved — Direct emissions from processes p.13
unresolved — Direct fugitive emissions p.13
unresolved org Government of the Republic of Indonesia p.15
unresolved org Minister of Energy and Mineral Resources p.18
unresolved org Minister of ESDM Decree p.18 ×2
unresolved org Financial Services Authority p.19 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result