Back to announcement
20260326_BSWD_Laporan Informasi dan Fakta Material_32055468_lamp1.pdf
Other Text extracted BSWDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.911
Bank of India ““O Indonesia Jakarta, 26 Maret 2026 No : 069/KP-BD/OJK/ALN/III/2026 Kepada Yth. Otoritas Jasa Keuangan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta 10710 Perihal : Laporan Informasi atau Fakta Material/ Material Information or Facts Report Dengan Hormat, Respectfully, Sehubungan dengan telah dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank of India Indonesia Tbk, dengan ini kami untuk dan atas nama PT Bank of India Indonesia Tbk (“Perseroan”) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai berikut / In connection with the implementation of the Extraordinary General Meeting of Shareholders (EGMS) of PT Bank of India Indonesia Tbk, hereby we for and on behalf of PT Bank of India Indonesia Tbk (“Company”) Submit the following Material Information or Facts Report / Nama Emiten atau Perusahaan Publik / : PT Bank of India Indonesia Tbk Issue or Public Company Name Bidang usaha / Business Field : Perbankan/Banking Telepon/ Telephone 1 021- 3500007 Faksimili/ Facsimile 1 021- 3808178 Alamat surat elektronik (e-mail)/emai/ : corporate@boiindonesia.co.id 1 | Tanggal Kejadian/ Date of Event 25 Maret 2026/ March 25, 2026 2 ' Jenis Informasi atau Fakta Material | Perubahan Anggaran Dasar Perseroan / /Type of Material Information or | Amendments to the Company S Articles of Incorporation Facts 3 | Uraian Informasi atau fakta material/ | Berdasarkan: Description of information or| - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Material Facts Perseroan tanggal 05 Maret 2026, bersama ini kami sampaikan: 1. Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Bank of India Indonesia Tbk No. 36 tanggal 05 Maret 2026 yang dibuat oleh Kantor Notaris Christina Dwi Utami, SH., M.HUM., M.KN. | 2. Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT Bank of India Indonesia Tbk dari Kementerian Hukum Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, No. AHU-AH.01.03-0085015 tanggal 06 Maret 2026. Jl. K.H. Samanhudi No. 37, Jakarta Pusat 10710, Telp. : (021) 3500007 (Hunting), Fax. : (021) 3808178 e-mail : corporate@boiindonesia.co.id, Website : www.boiindonesia.co.id, SWIFT BIC : BKIDIDJA
Page 2 OCR 0.942
Bank of India Indonesia Based on: - Extraordinary General Meeting of Shareholders (EGMS) held on March $, 2026, we hereby announce: 1. Deed of Minutes of the Meeting of PT Bank of India Indonesia Tbk No. 36 dated March 5, 2026, drawn up by the Notary Office of Christina Dwi Utami, SH., M.HUM., M.KN, 2 Letter Receipt of Notification of Amendments to the Articles of Association of PT Bank of India Indonesia Tbk from the Ministry of Law of the Republic of Indonesia, Directorate General of General Legal Administration, No. AHU-AH.01.03-0085015 dated March 6, 2026. - Perubahan Anggaran Dasar Perseroan pada Pasal 17 ayat 3: 3. Direksi berhak mewakili Perseroan di dalam dan di luar Pengadilan tentang segala hal dan dalam segala kejadian, mengikat Perseroan dengan pihak lain dan pihak lain dengan Perseroan, serta menjalankan segala tindakan, baik yang mengenai pengurusan maupun pemilikan, akan tetapi dengan pembatasan bahwa untuk: a. meminjam atau meminjamkan uang atas nama Perseroan (tidak termasuk dalam hal Perseroan menjalankan kegiatan usaha Perseroan), b. membeli/menjual atau memperoleh/melepaskan hak atas barang tidak bergerak milik Perseroan, dengan memperhatikan ayat (4) pasal i c. mengagunkan/meminjamkan dalam bentuk apa pun juga barang-barang tidak bergerak milik Perseroan, dengan memperhatikan ayat (4) pasal ini, d. melakukan penyertaan modal atau melepaskan penyertaan modal dalam perusahaan ini tanpa mengurangi izin yang berwenang, e. mengalihkan, melepaskan hak atau menjadikan jaminan utang dengan nilai sampai dengan kurang dari 50Yo (lima puluh persen) dari harta kekayaan (aktiva) Perseroan dalam 1 (satu) transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri sendiri ataupun yang berkaitan satu sama lain, f. turut serta mendirikan pada perusahaan atau badan lainnya yang mempunyai tujuan yang sama, satu dan lain asalkan tidak bertentangan dengan Undang-undang yang berlaku, 9. melakukan penghapus bukuan (write-off) atas piutang macet Perseroan yang telah memenuhi kriteria sesuai kebijakan internal Perseroan dan peraturan perundang- undangan yang berlaku. h. Melepaskan hak tagih Perseroan atas piutang macet yang telah dihapusbukukan, baik sebagian maupun | seluruhnya, dalam rangka penyelesaian kredit. Jl. K.H. Samanhudi No. 37, Jakarta Pusat 10710, Telp. : (021) 3500007 (Hunting), Fax. : (021) 3808178 e-mail : corporate@boiindonesia.co.id, Website : www.boiindonesia.co.id, SWIFT BIC : BKIDIDJA
Page 3 OCR 0.908
Bank of India Indonesia V, harus mendapat persetujuan tertulis terlebih dahulu dari atau akta yang bersangkutan turut ditandatangani oleh Dewan Komisaris, dengan ketentuan bahwan Dewan Komisaris dapat menetapkan batasan nilai, kriteria, dan/atau ketentuan tertentu yang pelaksanaannya didelegasikan kepada Direksi dari waktu ke waktu. - Amendment to Article 17, Paragraph 3 of the Companys Articles of Association: 3. The Board of Directors shall have the authority to represent the Company in and out of court In all matters and under all circumstances, to bind the Company to third parties and third parties to the Company, and to take all actions, whether relating to management or ownership, provided, however, that with respect to: a. borrowing or lending money on behalf of the Company (excluding cases where the Company is conducting its business operations), b. purchasing/selling or acguiring/disposing of rights to immovable property owned by the Company, subject to paragraph (4) of this Article/ c pledging or lending, in any form whatsoever, the CompanyS real property, subject to paragraph (4) of this article, d. making or divesting eguity investments in this Company without the prior approval of the competent authority, e. transferring, relinguishing rights to, or pledging as security for debt an amount up to less than 5096 (fifty percent) of the Company 5 assets in a single transaction or multiple transactions, whether independent or interrelated, FK participating in the establishment of other companies or entities with the same or similar objectives, provided such participation does not conflict with applicable laws, 9. writing off the Company non-performing receivables that meet the criteria set forth in the Company 5 internal policies and applicable laws and regulations, h. Waiving the CompanyS5 right to collect on bad debts that have been written off, either in part or in full, for the purpose of settling the credit. must first obtain written approval from, or the relevant deed must be co-signed by, the Board of Commissioners, provided that the Board of Commissioners may establish value limits, criteria, and/or specific provisions, the implementation of which is delegated to the Board of Directors from time to time. 4 | Dampak Kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap Jl. K.H. Samanhudi No. 37, Jakarta Pusat 10710, Telp. : (021) 3500007 (Hunting), Fax. : (o21) 3808178 e-mail : corporate@boiindonesia.co.id, Website : www.boiindonesia.co.id, SWIFT BIC : BKIDIDJA
Page 4 OCR 0.919
Bank of India Indonesia kegiatan operasional, hukum , kondisi keuangan, kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik/ The Impact of the event, information or material facts on the Operasioanl activities, legal financial condition, business continuity of the Issuer or Public Company | 5 (Keterangan lain-lain / Other| - Information Demikian hal ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Thus we convey this matter. Thank you for your attention. Hormat Kami/Sincerely | PT. Bank of India Indone: Dennis Kusuma Halim Direktur Kepatuhan/ Comiplk Lampiran/Attachments : 1. Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Bank of India Indonesia Tbk No. 36 tanggal 05 Maret 2026 yang dibuat oleh Kantor Notaris Christina Dwi Utami, SH., M.HUM., M.KN. 2. Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT Bank of India Indonesia Tbk dari Kementerian Hukum Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, No. AHU-AH.01.03-0085015 tanggal 06 Maret 2026. Tembusan/ copy of the letter. 1. Yth. Direksi PT Bursa Efek Indonesia, Kepala Penilaian Perusahaan 3, Indonesia Stock Exchange Building Jl. Jend Sudirman Kav 52-53, Jakarta 12190 2. Yth. Otoritas Jasa Keuangan Departemen Pengawasan Bank Swasta 2, Direktorat Pengawasan Bank Swasta 6, Deputi Direktur Pengawasan Bank Swasta 6.3, Komplek Perkantoran Bank Indonesia, Menara Radius Prawiro Lantai 17, Jl. MH Thamrin No. 2, Jakarta 10350: 3. Yth. Direktur Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa, bagian pemantauan Perusahaan Jasa Keuangan, Gedung Soemitro Djojohadikusumo, Jl Lapangan Banteng Timur No 2-4, Jakarta 10710, 4. Yth. Otoritas Jasa Keuangan, Departemen Perizinan dan Manajemen Krisis Perbankan, Direktorat Perizinan Perbankan 1.1, Menara Radius Prawiro, Jl. MH Thamrin No. 2 Jakarta 10350: Jl. K.H, Samanhudi No. 37, Jakarta Pusat 10710, Telp. : (021) 3500007 (Hunting), Fax. : (021) 3808178 e-mail : corporate @boiindonesia.co.id, Website : www.boiindonesia.co.id, SWIFT BIC : BKIDIDJA
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
India Indonesia Tbk
p.1 ×11
unresolved
person
Kantor Notaris Christina Dwi Utami
p.1 ×3
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
p.1 ×2
unresolved
person
K.H. Samanhudi
p.1 ×3
unresolved
org
Ministry of Law
p.2
unresolved
org
Directorate General of General Legal Administration
p.2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.4
unresolved
org
Departemen Pengawasan Bank Swasta
p.4
unresolved
org
Bank Indonesia
p.4
unresolved
org
Departemen Perizinan dan Manajemen Krisis Perbankan
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.