Skip to content
Back to announcement

20260326_BSWD_Laporan Informasi dan Fakta Material_32055468_lamp1.pdf

Other Text extracted BSWD

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.911
Bank of India ““O

Indonesia

Jakarta, 26 Maret 2026
No : 069/KP-BD/OJK/ALN/III/2026

Kepada Yth.

Otoritas Jasa Keuangan

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Gedung Soemitro Djojohadikusumo

Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4

Jakarta 10710

Perihal : Laporan Informasi atau Fakta Material/ Material Information or Facts Report

Dengan Hormat,
Respectfully,

Sehubungan dengan telah dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT
Bank of India Indonesia Tbk, dengan ini kami untuk dan atas nama PT Bank of India Indonesia Tbk
(“Perseroan”) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai berikut / In connection
with the implementation of the Extraordinary General Meeting of Shareholders (EGMS) of PT Bank of
India Indonesia Tbk, hereby we for and on behalf of PT Bank of India Indonesia Tbk (“Company”)
Submit the following Material Information or Facts Report /

Nama Emiten atau Perusahaan Publik / : PT Bank of India Indonesia Tbk
Issue or Public Company Name

Bidang usaha / Business Field : Perbankan/Banking
Telepon/ Telephone 1 021- 3500007
Faksimili/ Facsimile 1 021- 3808178

Alamat surat elektronik (e-mail)/emai/ : corporate@boiindonesia.co.id

1 | Tanggal Kejadian/ Date of Event 25 Maret 2026/ March 25, 2026

2 ' Jenis Informasi atau Fakta Material | Perubahan Anggaran Dasar Perseroan /
/Type of Material Information or | Amendments to the Company S Articles of Incorporation

Facts

3 | Uraian Informasi atau fakta material/ | Berdasarkan:
Description of information  or| - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)
Material Facts Perseroan tanggal 05 Maret 2026, bersama ini kami

sampaikan:

1. Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Bank of India
Indonesia Tbk No. 36 tanggal 05 Maret 2026 yang dibuat
oleh Kantor Notaris Christina Dwi Utami, SH., M.HUM.,
M.KN.

| 2. Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
Dasar PT Bank of India Indonesia Tbk dari Kementerian
Hukum Republik Indonesia Direktorat Jenderal
Administrasi Hukum Umum, No. AHU-AH.01.03-0085015
tanggal 06 Maret 2026.

Jl. K.H. Samanhudi No. 37, Jakarta Pusat 10710, Telp. : (021) 3500007 (Hunting), Fax. : (021) 3808178
e-mail : corporate@boiindonesia.co.id, Website : www.boiindonesia.co.id, SWIFT BIC : BKIDIDJA
Page 2 OCR 0.942
Bank of India

Indonesia

Based on:
-  Extraordinary General Meeting of Shareholders (EGMS) held
on March $, 2026, we hereby announce:

1. Deed of Minutes of the Meeting of PT Bank of India
Indonesia Tbk No. 36 dated March 5, 2026, drawn up by
the Notary Office of Christina Dwi Utami, SH., M.HUM.,
M.KN,

2 Letter Receipt of Notification of Amendments to the
Articles of Association of PT Bank of India Indonesia Tbk
from the Ministry of Law of the Republic of Indonesia,
Directorate General of General Legal Administration, No.
AHU-AH.01.03-0085015 dated March 6, 2026.

- Perubahan Anggaran Dasar Perseroan pada Pasal 17 ayat 3:

3. Direksi berhak mewakili Perseroan di dalam dan di luar
Pengadilan tentang segala hal dan dalam segala kejadian,
mengikat Perseroan dengan pihak lain dan pihak lain dengan
Perseroan, serta menjalankan segala tindakan, baik yang
mengenai pengurusan maupun pemilikan, akan tetapi
dengan pembatasan bahwa untuk:

a. meminjam atau meminjamkan uang atas nama
Perseroan (tidak termasuk dalam hal Perseroan
menjalankan kegiatan usaha Perseroan),

b. membeli/menjual atau memperoleh/melepaskan hak
atas barang tidak bergerak milik Perseroan, dengan
memperhatikan ayat (4) pasal i

c. mengagunkan/meminjamkan dalam bentuk apa pun
juga barang-barang tidak bergerak milik Perseroan,
dengan memperhatikan ayat (4) pasal ini,

d. melakukan penyertaan modal atau melepaskan
penyertaan modal dalam perusahaan ini tanpa
mengurangi izin yang berwenang,

e. mengalihkan, melepaskan hak atau menjadikan jaminan
utang dengan nilai sampai dengan kurang dari 50Yo
(lima puluh persen) dari harta kekayaan (aktiva)
Perseroan dalam 1 (satu) transaksi atau beberapa
transaksi yang berdiri sendiri ataupun yang berkaitan
satu sama lain,

f. turut serta mendirikan pada perusahaan atau badan
lainnya yang mempunyai tujuan yang sama, satu dan
lain asalkan tidak bertentangan dengan Undang-undang
yang berlaku,

9. melakukan penghapus bukuan (write-off) atas piutang
macet Perseroan yang telah memenuhi kriteria sesuai
kebijakan internal Perseroan dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.

h. Melepaskan hak tagih Perseroan atas piutang macet
yang telah dihapusbukukan, baik sebagian maupun
| seluruhnya, dalam rangka penyelesaian kredit.

Jl. K.H. Samanhudi No. 37, Jakarta Pusat 10710, Telp. : (021) 3500007 (Hunting), Fax. : (021) 3808178
e-mail : corporate@boiindonesia.co.id, Website : www.boiindonesia.co.id, SWIFT BIC : BKIDIDJA
Page 3 OCR 0.908
Bank of India

Indonesia V,

harus mendapat persetujuan tertulis terlebih dahulu dari atau
akta yang bersangkutan turut ditandatangani oleh Dewan
Komisaris, dengan ketentuan bahwan Dewan Komisaris dapat
menetapkan batasan nilai, kriteria, dan/atau ketentuan tertentu
yang pelaksanaannya didelegasikan kepada Direksi dari waktu ke
waktu.

- Amendment to Article 17, Paragraph 3 of the Companys
Articles of Association:

3. The Board of Directors shall have the authority to represent
the Company in and out of court In all matters and under all
circumstances, to bind the Company to third parties and
third parties to the Company, and to take all actions,
whether relating to management or ownership, provided,
however, that with respect to:

a. borrowing or lending money on behalf of the Company
(excluding cases where the Company is conducting its
business operations),

b. purchasing/selling or acguiring/disposing of rights to
immovable property owned by the Company, subject to
paragraph (4) of this Article/

c pledging or lending, in any form whatsoever, the
CompanyS real property, subject to paragraph (4) of this
article,

d. making or divesting eguity investments in this Company
without the prior approval of the competent authority,

e. transferring, relinguishing rights to, or pledging as
security for debt an amount up to less than 5096 (fifty
percent) of the Company 5 assets in a single transaction
or multiple transactions, whether independent or
interrelated,

FK participating in the establishment of other companies or
entities with the same or similar objectives, provided
such participation does not conflict with applicable laws,

9. writing off the Company non-performing receivables
that meet the criteria set forth in the Company 5 internal
policies and applicable laws and regulations,

h.  Waiving the CompanyS5 right to collect on bad debts that
have been written off, either in part or in full, for the
purpose of settling the credit.

must first obtain written approval from, or the relevant deed must
be co-signed by, the Board of Commissioners, provided that the
Board of Commissioners may establish value limits, criteria,
and/or specific provisions, the implementation of which is
delegated to the Board of Directors from time to time.

4 | Dampak Kejadian, informasi atau
fakta material tersebut terhadap

Jl. K.H. Samanhudi No. 37, Jakarta Pusat 10710, Telp. : (021) 3500007 (Hunting), Fax. : (o21) 3808178
e-mail : corporate@boiindonesia.co.id, Website : www.boiindonesia.co.id, SWIFT BIC : BKIDIDJA

Page 4 OCR 0.919
Bank of India

Indonesia

kegiatan operasional, hukum ,
kondisi keuangan, kelangsungan
usaha Emiten atau Perusahaan
Publik/ The Impact of the event,
information or material facts on the
Operasioanl activities, legal financial
condition, business continuity of the
Issuer or Public Company

| 5 (Keterangan lain-lain /  Other| -
Information

Demikian hal ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Thus we convey this matter. Thank you for your attention.

Hormat Kami/Sincerely
| PT. Bank of India Indone:

Dennis Kusuma Halim
Direktur Kepatuhan/ Comiplk

Lampiran/Attachments :

1. Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Bank of India Indonesia Tbk No. 36 tanggal 05 Maret 2026 yang dibuat oleh Kantor
Notaris Christina Dwi Utami, SH., M.HUM., M.KN.

2. Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT Bank of India Indonesia Tbk dari Kementerian Hukum
Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, No. AHU-AH.01.03-0085015 tanggal 06 Maret 2026.

Tembusan/ copy of the letter.

1. Yth. Direksi PT Bursa Efek Indonesia, Kepala Penilaian Perusahaan 3, Indonesia Stock Exchange Building Jl. Jend Sudirman
Kav 52-53, Jakarta 12190

2. Yth. Otoritas Jasa Keuangan Departemen Pengawasan Bank Swasta 2, Direktorat Pengawasan Bank Swasta 6, Deputi
Direktur Pengawasan Bank Swasta 6.3, Komplek Perkantoran Bank Indonesia, Menara Radius Prawiro Lantai 17, Jl. MH
Thamrin No. 2, Jakarta 10350:

3. Yth. Direktur Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa, bagian pemantauan Perusahaan Jasa Keuangan, Gedung
Soemitro Djojohadikusumo, Jl Lapangan Banteng Timur No 2-4, Jakarta 10710,

4. Yth. Otoritas Jasa Keuangan, Departemen Perizinan dan Manajemen Krisis Perbankan, Direktorat Perizinan Perbankan 1.1,
Menara Radius Prawiro, Jl. MH Thamrin No. 2 Jakarta 10350:

Jl. K.H, Samanhudi No. 37, Jakarta Pusat 10710, Telp. : (021) 3500007 (Hunting), Fax. : (021) 3808178
e-mail : corporate @boiindonesia.co.id, Website : www.boiindonesia.co.id, SWIFT BIC : BKIDIDJA

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.98 MB
Published26 Mar 2026
Pages4
Characters9,233
Text sourceOCR
OCR confidence0.920

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank of India p.1 ×2
linked org Bank of India Indonesia p.1 ×14
linked person Dennis Kusuma Halim · Direktur Kepatuhan/ Comiplk p.4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.4
unresolved org India Indonesia Tbk p.1 ×11
unresolved person Kantor Notaris Christina Dwi Utami p.1 ×3
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum p.1 ×2
unresolved person K.H. Samanhudi p.1 ×3
unresolved org Ministry of Law p.2
unresolved org Directorate General of General Legal Administration p.2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.4
unresolved org Departemen Pengawasan Bank Swasta p.4
unresolved org Bank Indonesia p.4
unresolved org Departemen Perizinan dan Manajemen Krisis Perbankan p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result