Back to announcement
20260326_BSWD_Laporan Informasi dan Fakta Material_32055468_lamp2.pdf
Other Text extracted BSWDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 13
Page 1 OCR 0.921
NOTARIS & PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, S.H., M.HUM., M.KN. SK. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-00023.AH.02.02.TAHUN 2016 Tanggal 11 Maret 2016 SK. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor : 215/KEP-17.3/VI/2016, Tanggal : 21 Juni 2016 Daerah Kerja : Kota Administrasi Jakarta Barat SALINAN AKTA PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT PT BANK OF INDIA INDONESIA Tbk Nomor :36. Tanggal : 05 Maret 2026. Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok 8 - 2 No. 4- 5, Jakarta - T1140 Telp.:021- 6301511 Fax. : O21 - 6337851 Email : christina@notarischristina.com
Page 2 OCR 0.921
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn, NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT PT BANK OF INDIA INDONESIA Tbk Nomor : 36. | -Pada hari ini, Kamis, tanggal 05-03-2026 (lima Maret dua ribu dua puluh enam). -Pukul 11.30 WIB (sebelas lewat tiga puluh menit Waktu Indonesia Barat). -Hadir di hadapan saya, CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan dihadiri oleh para saksi yang telah dikenal oleh saya, Notaris, dan nama-namanya akan disebutkan pada bagian akhir akta ini : -—--—-——-----—-— — 1. Tuan KS B CHANDRAMOULI, lahir di Bhubaneswar, Odisha, pada tanggal 01-01-1972 (satu Januari seribu sembilan ratus tujuh puluh dua), swasta, Warga Negara India, bertempat tinggal di Jakarta Pusat, Apartemen Eksekutif Menteng Palem 1402, Jalan Pegangsaan Barat Kaveling 6 12, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, pemegang Izin Tinggal Terbatas Elektronik nomor E25B2C1200JD250929331: ——- ai 2. Nyonya CAROLINA DINA RUSDIANA, lahir di Jakarta, pada tanggal —------- Tap « “nnasrua 29-04-1962 (dua puluh sembilan April seribu sembilan ratus enam puluh dua), Karyawan BUMN, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Kota Tangerang Selatan, Duta Permai Blok C.4/17, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 009, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor 3674056904620002, untuk sementara berada di Jakarta: mam th -Menurut keterangan mereka dalam hal ini berturut-turut bertindak selaku Direktur Utama dan Direktur Operasional, demikian mewakili Direksi, yang telah mendapat kuasa sebagaimana termaktub dalam Akta Berita Acara yang dibuat oleh saya, Notaris, tertanggal hari ini, nomor 35, dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT BANK OF INDIA INDONESIA Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat, dan berkantor pusat di Jalan Kyai Haji Samanhudi nomor 37, Pasar Baru, Sawah Besar —
Page 3 OCR 0.931
(untuk selanjutnya disebut Persercan), yang perubahan seluruh anggaran dasar terakhirnya dimuat dalam akta yang dibuat di hadapan WINTER SIGIRO, Sarjana Hukum, Magister Hukum, Notaris di Jakarta, tertanggal 27-06-2024 (dua puluh tujuh Juni dua ribu dua puluh empat), nomor 18, yang pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Suratnya, tertanggal 18-07-2024 (delapan belas Juli dua ribu dua puluh empat), nomor AHU-AH.01.03-0173557, --—-----—--—x——— — -dengan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang terakhir dimuat dalam akta yang dibuat di hadapan WINTER SIGIRO, Sarjana Hukum, Magister Hukum, Notaris di Jakarta, tertanggal 03-07-2025 (tiga Juli dua ribu dua puluh lima), nomor 01, yang pemberitahuan perubahan data perseroannya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Suratnya, tertanggal -—- 03-07-2025 (tiga Juli dua ribu dua puluh lima), nomor AHU-AH.01.09-0306312.-- -Para penghadap telah dikenal oleh saya, Notaris. -— -Para penghadap dengan bertindak sebagaimana tersebut di atas terlebih dahulu menerangkan : —— — -n -Bahwa pada hari Kamis, tanggal 05-03-2026 (lima Maret dua ribu dua puluh enam), bertempat di PT BANK OF INDIA INDONESIA Tbk, Jalan Kyai Haji Samanhudi nomor 37, Pasar Baru, Jakarta 10710, pukul 10.32 WIB (sepuluh lewat tiga puluh dua menit Waktu Indonesia Barat) sampai dengan pukul 11.15 WIB (sebelas lewat lima belas menit Waktu Indonesia Barat), Perseroan telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (untuk selanjutnya disebut "RAPAT”), yang dituangkan dalam Akta Berita Acara yang dibuat oleh saya, Notaris, tertanggal hari ini, nomor 35. maan -Bahwa RAPAT dipimpin oleh Tuan LUNGGUK GULTOM, selaku Komisaris Independen Perseroan, yang telah ditunjuk oleh Dewan Komisaris Perseroan
Page 4 OCR 0.913
. CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn. NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT — — melalui Keputusan Dewan Komisaris Nomor 004/KP-BC/I1/2026, tanggal 03-02-2026 (tiga Februari dua ribu dua puluh enam) dan sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat 1.a Anggaran Dasar Perseroan: -Bahwa keseluruhan prosedur dan tata laksana penyelenggaraan RAPAT adalah sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan Pasar Modal yang berlaku, khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14 Tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima) tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, Dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik (“POJK 14/2025"), serta dalam menyelenggarakan RAPAT, telah menggunakan aplikasi penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham secara elektronik atau Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI") yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Ketentuan mengenai tempat, pengumuman dan pemanggilan RAPAT, adalah sesuai dengan ketentuan Pasal 10 Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020, serta untuk itu Perseroan telah melakukan hal-hal sebagai berikut : -—-- 1. Menyampaikan surat Pemberitahuan rencana RAPAT kepada Otoritas Jasa Keuangan sesuai dengan surat Perseroan Nomor —- 016/KP-BD/OJK/ALN/W/2026, tanggal 20-01-2026 (dua puluh Januari dua ribu dua puluh enam), perihal Pemberitahuan Rencana dan Agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank of India Indonesia Tbk ---- | 2. Melakukan Pengumuman kepada para pemegang saham untuk -—-—--—--—--—- penyelenggaran RAPAT pada tanggal 27-01-2026 (dua puluh tujuh Januari dua ribu dua puluh enam) melalui media: aa a) situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia melalui aplikasi —--—-—— —— | SASY.KSEI, —- — ——
Page 5 OCR 0.917
b) situs web PT Bursa Efek Indonesia, dan c) situs web Perseroan http://www.bolindonesia.co.id —--—-—------—-.——.-—... 3. Melakukan Pemanggilan untuk RAPAT pada tanggal 11-02-2026 (sebelas --- Februari dua ribu dua puluh enam) melalui media yang sama dengan pengumuman tersebut.- — um - -Bahwa saham yang hadir dan/atau diwakili dalam RAPAT berjumlah —-—-—----- 3.539.588.021 (tiga miliar lima ratus tiga puluh sembilan juta lima ratus delapan puluh delapan ribu dua puluh satu) saham atau mewakili 95,954 (sembilan puluh lima koma sembilan lima persen) dari 3.688.866.845 (tiga miliar enam ratus delapan puluh delapan juta delapan ratus enam puluh enam ribu delapan ratus empat puluh lima) saham, yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan, karenanya ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Pasal 12 ayat 2.b.i juncto Pasal 12 ayat 2.a.i serta Pasal 14 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 12 ayat 2.a.i Anggaran Dasar Perseroan, telah terpenuhi: —. ame -Bahwa RAPAT telah mengambil keputusan-keputusan mengenai : -Perubahan Anggaran Dasar Perseroan, mane -Perubahan Susunan Pengurus Perseroan, ——. yang hendak dituangkan dalam akta ini, -— — -Sehubungan dengan hal-hal yang telah diterangkan di atas maka para penghadap dengan bertindak dalam kedudukannya sebagaimana tersebut diatas, menyatakan bahwa RAPAT telah mengambil keputusan sebagai berikut: —---—- Keputusan Mata Acara Pertama — a. Menyetujui untuk mengubah ketentuan Pasal 17 ayat 3 Anggaran Dasar --—- Perseroan, sebagaimana telah dijelaskan dalam RAPAT, -----—--—--————--—-—— b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak -— substitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk
Page 6 OCR 0.897
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn. NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT ——— . menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, untuk mengubah, menyesuaikan dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 17 ayat 3 Anggaran Dasar Perseroan atau Pasal 17 Anggaran Dasar Perseroan secara keseluruhan, sebagaimana disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk menyampaikan pemberitahuan atas keputusan RAPAT dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan RAPAT kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. —— Keputusan Mata Acara Kedua ma mamamn—— — — a b. Memberhentikan dengan hormat: -- —. -Tuan CHANDRA SEKHAR MUKHERJEE selaku Direktur Bisnis Perseroan, - -Tuan SUDHIRANJAN PADHI selaku Komisaris Utama Perseroan: ——-—---— efektif sejak ditutupnya RAPAT, dengan ucapan terima kasih atas jasa dan kinerjanya dalam Perseroan. -——- Mengangkat: mana an mann -Tuan AMIT KUMAR SINGH selaku Direktur Bisnis Perseroan yang telah memperoleh persetujuan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Departemen Perizinan dan Manajemen Krisis Perbankan Rahasia tanggal 10-02-2026 (sepuluh Februari dua ribu dua puluh enam) Nomor KEPR-3/PB.13/2026, efektif sejak ditutupnya RAPAT sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan). “Tuan ASHOK KUMAR PATHAK selaku Komisaris Utama Perseroan yang telah memperoleh persetujuan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) sebagaimana tercantum dalam Surat —
Page 7 OCR 0.898
( Keputusan Kepala Departemen Perizinan dan Manajemen Krisis Perbankan Rahasia tanggal 23-02-2026 (dua puluh tiga Februari dua ribu dua puluh enam) Nomor KEPR-5/PB.13/2026 efektif sejak ditutupnya RAPAT sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan), -—-—--—---—-—-un--nnn—reen-e-n000nnann Menetapkan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut: “ Direksi: | - Direktur Utama | - Direktur Operasional | - Direktur Kepatuhan | - Direktur Bisnis | - Direktur Keuangan : Tuan K S B CHANDRAMOULI (masa --—-—- jabatan sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2028 (dua ribu dua puluh delapan)) ----—----- : Nyonya CAROLINA DINA RUSDIANA ----- (masa jabatan sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2028 (dua ribu dua puluh delapan))- : Tuan DENNIS KUSUMA HALIM (masa -—- jabatan sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2028 (dua ribu dua puluh delapan)) —-——- : Tuan AMIT KUMAR SINGH (masa jabatan sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan) --------—-—— : Tuan RAHMAT HENDRATAMA (masa -—- jabatan sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2027 (dua ribu dua puluh tujuh)) -——-— — Ko 6
Page 8 OCR 0.884
“Dewan Komisaris: an nauna mm -— | - Komisaris Utama - Komisaris Independen | - Komisaris Independen : Tuan ASHOK KUMAR PATHAK (masa --—- jabatan sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2028 (dua ribu dua puluh sembilan) —-—— : Tuan HANDADJAJA SULAIMAN (masa -- jabatan sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2028 (dua ribu dua puluh delapan)) --—-—-— : Tuan LUNGGUK GULTOM (masa jabatan sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2027 (dua ribu dua puluh tujuh))--——-—-—-—-—-— - d. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak — perundang-undangan yang berlaku. substitusi, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mengenai susunan Direksi dan Dewan Komisaris dalam Rapat, termasuk namun tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan -Selanjutnya, sehubungan dengan keputusan perubahan Pasal 17 ayat 3 Anggaran Dasar Perseroan dalam RAPAT, maka penghadap dengan bertindak dalam kedudukannya sebagaimana tersebut di atas, dengan ini menyatakan dan menyusun kembali ketentuan Pasal 17 Anggaran Dasar Perseroan, sehingga untuk selanjutnya tertulis dan berbunyi sebagai berikut: —---—-ns-wunvovowonunovvounoov La aa Lana - TUGAS DAN WEWENANG DIREKSI ----------n5nonn--anaanuraun
Page 9 OCR 0.881
Pasal 17 LL ALA NN NN LAN NAN ALAMN ANN 2 Direksi bertugas menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan ---—- Perseroan untuk kepentingan Perseroan dalam mencapai maksud dan tujuan Perseroan. aa Setiap anggota Direksi wajib dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab - menjalankan tugasnya dengan mengindahkan peraturan —-—--—-—-—---—-— perundang-undangan yang berlaku dan Anggaran Dasar ini. -—-—--—--—--—--- —— Dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya, Direksi dapat membentuk komite dan berkewajiban melakukan evaluasi terhadap kinerja komite tersebut setiap akhir tahun buku Perseroan, serta untuk mendukung pelaksanaan prinsip tata kelola perusahaan yang baik oleh Perseroan, Direksi berkewajiban membentuk, serta berwenang untuk mengangkat dan memberhentikan sekretaris perusahaan atau susunan unit kerja sekretaris perusahaan berikut penanggungjawabnya, ------—---—-—-———— Direksi berhak mewakili Perseroan di dalam dan di luar Pengadilan tentang - segala hal dan dalam segala kejadian, mengikat Perseroan dengan pihak lain dan pihak lain dengan Perseroan, serta menjalankan segala tindakan, baik yang mengenai pengurusan maupun pemilikan, akan tetapi dengan pembatasan bahwa untuk : aa —n— a. meminjam atau meminjamkan uang atas nama Perseroan (tidak termasuk dalam hal Perseroan menjalankan kegiatan usaha Perseroan), -----—----- b. membeli/menjual atau memperoleh/melepaskan hak atas barang tak ----- bergerak milik Perseroan, dengan memperhatikan ayat (4) pasal ini, ---— C. mengagunkan/meminjamkan dalam bentuk apapun juga barang barang tak bergerak milik Perseroan, dengan memperhatikan ayat (4) pasal ini, - d. melakukan penyertaan modal atau melepaskan penyertaan modal dalam perusahaan ini tanpa mengurangi ijin yang berwenang, --—-—----—-——-—. 5 @. mengalihkan, melepaskan hak atau menjadikan jaminan hutang dengan
Page 10 OCR 0.914
4 (s nilai sampai dengan kurang dari 5045 (lima puluh persen) dari harta kekayaan (aktiva) Perseroan dalam satu tahun buku dalam 1 (satu) transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri sendiri ataupun yang berkaitan satu sama lain: - f. turut serta mendirikan pada perusahaan atau badan lainnya yang —-—-—- mempunyai tujuan yang sama, satu dan lain asalkan tidak bertentangan dengan Undang-undang yang berlaku: - 9. melakukan penghapus bukuan (write-off) atas piutang macet Perseroan - yang telah memenuhi kriteria sesuai kebijakan internal Perseroan dan —- peraturan perundang-undangan yang berlaku. --—-—-—-----------———.—.—. h. melepaskan hak tagih Perseroan atas piutang macet yang telah -—--——---- dihapusbukukan, baik sebagian maupun seluruhnya, dalam rangka penyelesaian kredit. ——— harus mendapat persetujuan tertulis terlebih dahulu dari atau akta yang bersangkutan turut ditandatangani oleh Dewan Komisaris, dengan ketentuan bahwa Dewan Komisaris dapat menetapkan batasan nilai, kriteria, dan/atau ketentuan tertentu yang pelaksanaannya didelegasikan kepada Direksi dari waktu ke waktu. mon Perbuatan hukum untuk mengalihkan, melepaskan hak atau menjadikan ---—- jaminan utang seluruh atau lebih dari 5076 (lima puluh persen) dari harta kekayaan Perseroan dalam satu tahun buku baik dalam 1 (satu) transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri sendiri ataupun yang berkaitan satu sama lain harus mendapat persetujuan RUPS sesuai dengan Pasal 12 ayat 2 huruf c Anggaran Dasar ini. a. Direktur Utama bersama-sama dengan seorang Direktur lainnya berhak - dan berwenang bertindak untuk dan atas nama Direksi serta mewakili Perseroan. mx | b. Dalam hal Direktur Utama tidak hadir atau berhalangan karena sebab -—-
Page 11 OCR 0.905
apapun juga, hal mana tidak perlu dibuktikan kepada pihak ketiga, maka seorang Direktur harus bertindak bersama-sama dengan seorang Direktur lainnya berhak dan berwenang bertindak untuk dan atas nama Direksi serta mewakili Perseroan. ——— — 8. Direksi untuk perbuatan tertentu berhak pula mengangkat seorang atau lebih sebagai wakil atau kuasanya dengan memberikan kepadanya kekuasaan yang diatur dalam surat kuasa. — an - Di dalam hal Perseroan terdapat kekosongan jabatan Direktur Utama, maka segala tugas dan wewenang yang diberikan kepada Direktur Utama dalam —- Anggaran Dasar dapat dijalankan oleh Direktur yang ada. - | 7. Pembagian tugas dan wewenang setiap anggota Direksi ditetapkan oleh --—- RUPS dan wewenang tersebut oleh RUPS dapat dilimpahkan kepada Dewan Komisaris. -- 5 — | 8. Untuk menjalankan perbuatan hukum berupa transaksi yang memuat -------- benturan kepentingan antara kepentingan ekonomis pribadi anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris atau pemegang saham, dengan kepentingan ekonomis Perseroan, Direksi memerlukan persetujuan RUPS sebagaimana diatur dalam Pasal 12 ayat 2 huruf d Anggaran Dasar ini. --------—----—-v-vvvo- | 9. a. Seorang anggota Direksi tidak berwenang mewakili Perseroan -------—---- apabila : ai Ii. terdapat perkara di pengadilan antara Perseroan dengan anggota -—- Direksi yang bersangkutan, | ii. anggota Direksi yang bersangkutan mempunyai kepentingan yang -- berbenturan dengan kepentingan Perseroan, -----—--—-—--—- oo -. | li. anggota Direksi yang diberhentikan sementara sebagaimana -—-—--—- dimaksud dalam Anggaran Dasar ini, terhitung sejak keputusan pemberhentian sementara oleh Dewan Komisaris sampai dengan : -- 1) terdapat keputusan RUPS yang menguatkan atau membatalkan 10
Page 12 OCR 0.881
pemberhentian sementara tersebut, atau «oo... | 2) lampaunya jangka waktu penyeleggaraan RUPS dimaksud dalam anggaran dasar ini. — | b. Dalam hal tersebut dalam ayat 9.a pasal ini, yang berhak mewakili -—-—-— Perseroan (dengan tidak mengurangi ketentuan dalam Anggaran Dasar ini) adalah : - -- i. anggota Direksi lainnya yang tidak mempunyai benturan kepentingan dengan Perseroan, ---— mam Kn ii. Dewan Komisaris dalam hal seluruh anggota Direksi mempunyai -— benturan kepentingan dengan Perseroan, atau --—-----—---———.————- iii. pihak lain yang ditunjuk oleh RUPS dalam hal seluruh anggota Direksi atau Dewan Komisaris mempunyai benturan kepentingan dengan Perseroan. -— anna ai c. Ketentuan dalam ayat 9.a dan 9.b pasal ini tidak mengurangi ketentuan -- Pasal 12 ayat 2 huruf d Anggaran Dasar ini. “om -o- oo... um Selanjutnya para penghadap dengan ini menyatakan dan menjamin sepenuhnya akan kebenaran identitas dari para penghadap, yaitu sesuai dengan tanda pengenal serta data-data yang disampaikan kepada saya, Notaris, dan para penghadap juga telah membubuhkan sidik jari tangan pada lampiran yang dibuat secara terpisah, namun merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari minuta akta ini. -—- -Para penghadap dengan ini pula menyatakan telah mengerti dan memahami sepenuhnya atas seluruh dan setiap isi akta ini, sehingga sehubungan dengan hal tersebut di atas maka para penghadap dengan ini menyatakan bertanggung jawab sepenuhnya atas hal tersebut serta membebaskan saya, Notaris, dan para saksi atas segala dan setiap akibat yang timbul. -Dibuat sebagai minuta dan dilangsungkan di Jakarta pada hari dan tanggal 11
Page 13 OCR 0.895
seperti tersebut pada bagian awal akta ini, dengan dihadiri oleh'para saksi: —— 1. Tuan MICHAEL YOGATAMA, lahir di Mojokerto, pada tanggal 31-10-1998 - (tiga puluh satu Oktober seribu sembilan ratus sembilan puluh delapan), Karyawan Swasta, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta Barat, Apartemen Mediterania Garden Residences 2 Tower K-26-KG, Rukun Tetangga 005, Rukun Warga 008, Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor 3576023110980005, 2. Tuan KHOIRUL AMIN, tahir di Tegal, pada tanggal 20-09-1992 (dua puluh — September seribu sembilan ratus sembilan puluh dua), Karyawan Swasta, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta Timur, Pulo Gadung, Rukun Tetangga 007, Rukun Warga 001, Kelurahan Pulo Gadung, Kecamatan Pulo Gadung, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomar 3328162009920001: -keduanya karyawan pada kantor Notaris. -Setelah akta ini dibacakan oleh saya, Notaris, kepada para penghadap, para saksi, maka segera akta ini ditandatangani oleh para penghadap, para saksi dan saya, Notaris. -Dibuat dengan tanpa tambahan, tanpa coretan dan tanpa penggantian. --——--—-- “Asli akta ini telah ditandatangani dengan sempurna. —-—w--—- on... 5 3 —- DIBERIKAN SEBAGAI SALINAN YANG SAMA BUNYINYA ------ 'WnotariusigvtO. rups tok 20261bswd-boii rupsih Smaret2026W1. 1 bswd-boli pkr 17 & dk.rupsib Smar2026 clean (0).7m-030326 (1) salinan.docx 12
Names mentioned 29 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×4
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
Menteri Agraria dan Tata Ruang
p.1
unresolved
org
Pertanahan Nasional Republik Indonesia
p.1
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1
unresolved
person
MHum
p.2 ×3
unresolved
person
KS B CHANDRAMOULI
p.2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.3
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.3
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.4 ×2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Ketentuan
p.4
unresolved
org
India Indonesia Tbk
p.4
unresolved
org
Departemen Perizinan dan Manajemen Krisis Perbankan Rahasia
p.6 ×2
unresolved
person
MICHAEL YOGATAMA
p.13
unresolved
person
KHOIRUL AMIN
p.13
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.