Skip to content
Back to announcement

20260326_INKP_Pengumuman Pencatatan Awal Obligasi dan Sukuk_32055242_lamp2.pdf

Listing Text extracted INKP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 401

Page 1
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      JADWAL
                                                                                                                                                                                                                                                    Tanggal Efektif                                                                                         :                                      13 Maret 2026                                           Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                                      :           25 Maret 2026
                                                                                                                                                                                                                                                    Masa Penawaran Umum                                                                                     :                                      16 Maret 2026                                           Tanggal Distribusi Secara Elektronik                                     :           26 Maret 2026
OBLIGASI BERKELANJUTAN VI INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP I TAHUN 2026, SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN V INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP I TAHUN 2026, DAN OBLIGASI USD BERKELANJUTAN III INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP I TAHUN 2026

                                                                                                                                                                                                                                                    Tanggal Penjatahan                                                                                      :                                      17 Maret 2026                                           Tanggal Pencatatan Pada Bursa Efek Indonesia                             :           27 Maret 2026

                                                                                                                                                                                                                                                     OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH
                                                                                                                                                                                                                                                     PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
                                                                                                                                                                                                                                                     PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
                                                                                                                                                                                                                                                     PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG
                                                                                                                                                                                                                                                     TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.




                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             Kegiatan Usaha Utama:
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Industri Bubur Kertas (Pulp), Kertas Budaya, Kertas Industri dan Tissue
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Kantor Pusat:
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lantai 9, Jl. MH. Thamrin No. 51
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Jakarta 10350, Indonesia
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Telepon : (+62 21) 2965 0800/2965 0900;
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Website: www.app.co.id
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   Email: CorporateSecretary_INKP@app.co.id
                                                                                                                                                                                                                                                                                             Pabrik:                                                                                                 Pabrik:                                                                                           Pabrik:
                                                                                                                                                                                                                                                          Jl. Raya Minas Perawang Km.26, Desa Pinang Sebatang, Kec. Tualang, Kab. Siak                                        Jl. Raya Serpong Km.8, Serpong – Tangerang 15310                                                   Jl. Raya Serang Km.76, Desa Kragilan, Serang 42184
                                                                                                                                                                                                                                                                                Pekanbaru – Riau 28772, Indonesia                                                                               Banten, Indonesia                                                                                 Banten, Indonesia
                                                                                                                                                                                                                                                                      Telepon : (+62-761) 91088; Faksimili : (+62-761) 91373                                           Telepon : (+62-21) 5312 0001-3; Faksimili : (+62-21) 5312 0363                                        Telepon : (+62-254) 280088; Faksimili : (+62-254) 282430-3
                                                                                                                                                                                                                                                                                 PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN VI INDAH KIAT PULP & PAPER DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR Rp10.000.000.000.000,- (SEPULUH TRILIUN RUPIAH)
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Dalam rangka penawaran umum berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
                                                                                                                                                                                                                                                                    OBLIGASI BERKELANJUTAN VI INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP I TAHUN 2026 DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR Rp1.750.000.000.000,- (SATU TRILIUN TUJUH RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH)
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  (“OBLIGASI”)
                                                                                                                                                                                                                                                  Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kus todian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 10 0,00% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi,
                                                                                                                                                                                                                                                  dimana sebesar Rp616.395.000.000,- (enam ratus enam belas miliar tiga ratus sembilan puluh lima juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) yang terdiri dari 4 (empat) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
                                                                                                                                                                                                                                                  Seri A            :        Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp90.525.000.000,- (sembilan puluh miliar lima ratus dua puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,50% (enam koma lima nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak
                                                                                                                                                                                                                                                                             Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri A pada saat tanggal jatuh tempo.
                                                                                                                                                                                                                                                  Seri B            :        Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp85.020.000.000,- (delapan puluh lima miliar dua puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,25% (tujuh koma dua lima persen) per t ahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal
                                                                                                                                                                                                           P R O S P EP KR OTSUP ESK TAU SW A L


                                                                                                                                                                                                                                                                             Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri B pada saat tanggal jatuh tempo.
                                                                                                                                                                                                                                                  Seri C            :        Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp173.860.000.000,- (seratus tujuh puluh tiga miliar delapan ratus enam puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,75% (tujuh koma tujuh lima persen) per tahun dengan jangka waktu 7 (tujuh) tahun
                                                                                                                                                                                                                                                                             terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri C pada saat tanggal jatuh tempo.
                                                                                                                                                                                                                                                  Seri D            :        Jumlah Pokok Obligasi Seri D yang ditawarkan adalah sebesar Rp266.990.000.000,- (dua ratus enam puluh enam miliar sembilan ratus sembilan puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,00% (delapan koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 10
                                                                                                                                                                                                                                                                             (sepuluh) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri D pada saat tanggal jatuh tempo.
                                                                                                                                                                                                                                                  Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebesar Rp1.133.605.000.000,- (satu triliun seratus tiga puluh tiga miliar enam ratus lima juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa
                                                                                                                                                                                                                                                  yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut. Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal
                                                                                                                                                                                                                                                  26 Juni 2026, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-masing adalah pada tanggal 26 Maret 2029 untuk Obligasi Seri A, 26 Maret 2031 untuk Obligasi Seri B, 26 Maret 2033 untuk Obligasi Seri C, dan 26 Maret 2036 untuk Obligasi Seri D.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   DAN
                                                                                                                                                                                                                                                                        PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN V INDAH KIAT PULP & PAPER DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp10.000.000.000.000,- (SEPULUH TRILIUN RUPIAH)
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Dalam rangka penawaran umum berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
                                                                                                                                                                                                                                                                    SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN V INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP I TAHUN 2026 DENGAN TOTAL DANA SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR Rp1.750.000.000.000,- (SATU TRILIUN TUJUH RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH)
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         (“SUKUK MUDHARABAH”)
                                                                                                                                                                                                                                                  Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti kepemilikan efek bersifat syariah kepada Pemegang Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah ini ditawarkan
                                                                                                                                                                                                                                                  dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah, dimana sebesar Rp810.105.000.000,- (delapan ratus sepuluh miliar seratus lima juta Rupiah) akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (full commitment) yang terdiri dari 4 (empat) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
                                                                                                                                                                                                                                                  Seri A          :        Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp51.995.000.000,- (lima puluh satu miliar sembilan ratus sembilan puluh lima juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang di hitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang
                                                                                                                                                                                                                                                                           Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah adalah 46,36% (empat puluh enam koma tiga enam persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 6,50% (enam koma lima nol persen) per tahun. Jangka waktu
                                                                                                                                                                                                                                                                           Sukuk Mudharabah Seri A adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
                                                                                                                                                                                                                                                  Seri B          :        Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp154.935.000.000,- (seratus lima puluh empat miliar sembilan ratus tiga puluh lima juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah ya ng dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah
                                                                                                                                                                                                                                                                           Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah adalah 51,71% (lima puluh satu koma tujuh satu persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 7,25% (tujuh koma dua lima persen) per tahun. Jangka
                                                                                                                                                                                                                                                                           waktu Sukuk Mudharabah Seri B adalah 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
                                                                                                                                                                                                                                                  Seri C          :        Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp221.325.000.000,- (dua ratus dua puluh satu miliar tiga ratus dua puluh lima juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang
                                                                                                                                                                                                                                                                           Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah adalah 55,28% (lima puluh lima koma dua delapan persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 7,75% (tujuh koma tujuh lima persen) per tahun. Jangka waktu
                                                                                                                                                                                                                                                                           Sukuk Mudharabah Seri C adalah 7 (tujuh) tahun sejak Tanggal Emisi.
                                                                                                                                                                                                                                                  Seri D          :        Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri D yang ditawarkan adalah sebesar Rp381.850.000.000,- (tiga ratus delapan puluh satu miliar delapan ratus lima puluh juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang
                                                                                                                                                                                                                                                                           Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah adalah 57,06% (lima puluh tujuh koma nol enam persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 8,00% (delapan koma nol nol persen) per tahun. Jangka waktu
                                                                                                                                                                                                                                                                           Sukuk Mudharabah Seri D adalah 10 (sepuluh) tahun sejak Tanggal Emisi.
                                                                                                                                                                                                                                                  Sisa dari Dana Sukuk Mudharabah yang ditawarkan sebesar Rp939.895.000.000,- (sembilan ratus tiga puluh sembilan miliar delapan ratus sembilan puluh lima juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau
                                                                                                                                                                                                                                                  seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Sukuk Mudharabah t ersebut. Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah. Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan setiap triwulan, sesuai
                                                                                                                                                                                                                                                  dengan tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah. Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil pertama akan dilakukan pad a tanggal tanggal 26 Juni 2026 sedangkan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil terakhir dilakukan pada tanggal jatuh tempo yaitu tanggal 26 Maret 2029 untuk Seri A,
                                                                                                                                                                                                                                                  26 Maret 2031 untuk Seri B, 26 Maret 2033 untuk Seri C, dan 26 Maret 2036 untuk Seri D.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         DAN
                                                                                                                                                                                                                                                                            PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI USD BERKELANJUTAN III INDAH KIAT PULP & PAPER DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR USD100.000.000,- (SERATUS JUTA DOLAR AMERIKA SERIKAT)
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 Dalam rangka penawaran umum berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
                                                                                                                                                                                                                                                                       OBLIGASI USD BERKELANJUTAN III INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP I TAHUN 2026 DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI USD SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR USD25.000.000,- (DUA PULUH LIMA JUTA DOLAR AMERIKA SERIKAT)
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   (“OBLIGASI USD”)
                                                                                                                                                                                                                                                  Obligasi USD ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi,
                                                                                                                                                                                                                                                  dimana sebesar USD15.495.500,- (lima belas juta empat ratus sembilan puluh lima ribu lima ratus Dolar Amerika Serikat) akan dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) yang terdiri dari 4 (empat) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
                                                                                                                                                                                                                                                  Seri A          :         Jumlah Pokok Obligasi USD Seri A yang ditawarkan adalah sebesar USD12.472.000,- (dua belas juta empat ratus tujuh puluh dua ribu Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,00% (lima koma n ol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) Tahun
                                                                                                                                                                                                                                                                            terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi USD dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi USD Seri A pada saat tanggal jatuh tempo.
                                                                                                                                                                                                                                                  Seri B          :         Jumlah Pokok Obligasi USD Seri B yang ditawarkan adalah sebesar USD1.952.500,- (satu juta sembilan ratus lima puluh dua ribu lima ratus Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,50% (lima koma lima nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima)
                                                                                                                                                                                                                                                                            tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi USD dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi USD Seri B pada saat tanggal jatuh tempo.
                                                                                                                                                                                                                                                  Seri C          :         Jumlah Pokok Obligasi USD Seri C yang ditawarkan adalah sebesar USD465.000,- (empat ratus enam puluh lima ribu Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,75% (lima koma tujuh lima persen) per tahun dengan jangka waktu 7 (tujuh) tahun terhitung sejak
                                                                                                                                                                                                                                                                            Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi USD dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi USD Seri C pada saat tanggal jatuh tempo.
                                                                                                                                                                                                                                                  Seri D          :         Jumlah Pokok Obligasi USD Seri D yang ditawarkan adalah sebesar USD606.000,- (enam ratus enam ribu Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,25% (enam koma dua lima persen) per tahun dengan jangka waktu 10 (sepuluh) tahu n terhitung sejak Tanggal
                                                                                                                                                                                                                                                                            Emisi. Pembayaran Obligasi USD dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi USD Seri D pada saat tanggal jatuh tempo.
                                                                                                                                                                                                                                                  Sisa dari Pokok Obligasi USD yang ditawarkan sebesar USD9.504.500,- (sembilan juta lima ratus empat ribu lima ratus Dolar Amerika Serikat) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa
                                                                                                                                                                                                                                                  yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut. Bunga Obligasi USD dibayar kan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi USD. Pembayaran Bunga Obligasi USD pertama akan dilakukan
                                                                                                                                                                                                                                                  pada tanggal 26 Juni 2026, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi USD terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing seri Obligasi USD adalah pada tanggal 26 Maret 2029 untuk Seri A, 26 Maret 2031 untuk Seri B, 26 Maret 2033 untuk Seri C, dan 26 Maret 2036 untuk Seri D.

                                                                                                                                                                                                                                                  Obligasi Berkelanjutan VI Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II dan/atau tahap selanjutnya (jika ada), Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II dan/atau tahap selanjutnya (jika ada), dan Obligasi USD Berkelanjutan III Indah Kiat P ulp & Paper Tahap II dan/atau tahap selanjutnya (jika
                                                                                                                                                                                                                                                  ada) akan ditentukan kemudian.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
                                                                                                                                                                                                                                                    PENERBITAN OBLIGASI DALAM DENOMINASI DOLAR TIDAK BERTENTANGAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG MATA UANG SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH OLEH UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2023 DAN PERATURAN BANK INDONESIA
                                                                                                                                                                                                                                                    NOMOR 17 TAHUN 2015 TENTANG KEWAJIBAN PENGGUNAAN RUPIAH DI WILAYAH NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA.
                                                                                                                                                                                                                                                     OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, BERUPA BENDA ATAU PENDAPATAN ATAU AKTIVA LAIN MILIK PERSEROAN DALAM BENTUK APAPUN SERTA TIDAK DIJAMIN OL EH PIHAK MANAPUN. SELURUH KEKAYAAN PERSEROAN, BAIK
                                                                                                                                                                                                                                                     BERUPA BARANG BERGERAK MAUPUN TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI, KECUALI AKTIVA PERSEROAN YANG DIJAMINKAN SECARA KHUSUS KEPADA KREDITURNYA, MENJADI JAMINAN ATAS SEMU A KEWAJIBAN PERSEROAN KEPADA
                                                                                                                                                                                                                                                     SEMUA KREDITURNYA YANG TIDAK DIJAMIN SECARA KHUSUS ATAU TANPA HAK ISTIMEWA TERMASUK OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD INI SECARA PARI PASSU BERDASARKAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI, PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SUKUK
                                                                                                                                                                                                                                                     MUDHARABAH, DAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI USD SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA.
                                                                                                                                                                                                                                                     OBLIGASI USD YANG AKAN DITERBITKAN OLEH PERSEROAN MERUPAKAN TRANSAKSI YANG DIKECUALIKAN DARI KEWAJIBAN PENGGUNAAN RUPIAH DI WILAYAH NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PASAL 5 HURUF C DALAM PERATURAN BANK INDONESIA
                                                                                                                                                                                                                                                     NOMOR 17 TAHUN 2015 TENTANG KEWAJIBAN PENGGUNAAN RUPIAH DI WILAYAH NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA BESERTA PENJELASANNYA SEHINGGA TIDAK BERTENTANGAN DENGAN PERATURAN TERSEBUT DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG MATA
                                                                                                                                                                                                                                                     UANG SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH OLEH UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2023.
                                                                                                                                                                                                                                                     PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD DENGAN KETENTUAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD DITUJUKAN SEBAGAI PELUNASAN SEBAGIAN ATAU SELURUHNYA DI MANA
                                                                                                                                                                                                                                                     PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD DILAKUKAN MELALUI BURSA EFEK ATAU DI LUAR BURSA EFEK DAN BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH,
                                                                                                                                                                                                                                                     DAN OBLIGASI USD TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMENUHI KETENTUAN-KETENTUAN DI DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI, PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SUKUK MUDHARABAH DAN PERJANJIAN
                                                                                                                                                                                                                                                     PERWALIAMANATAN OBLIGASI USD, DAN APABILA PERSEROAN MELAKUKAN KELALAIAN (WANPRESTASI) SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI, PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SUKUK MUDHARAB AH, DAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN
                                                                                                                                                                                                                                                     OBLIGASI USD KECUALI TELAH MEMPEROLEH PERSETUJUAN RUPO DAN RUPSU. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN OBLIGASI
                                                                                                                                                                                                                                                     USD ATAU UNTUK DISIMPAN DAN/ATAU UNTUK DIJUAL KEMBALI DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI, PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SUKUK MUDHARABAH, DAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI USD DAN PERATURAN
                                                                                                                                                                                                                                                     PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.
                                                                                                                                                                                                                                                     PERSEROAN TIDAK MELAKUKAN PEMOTONGAN ZAKAT ATAS BAGI HASIL SUKUK MUDHARABAH DAN DANA SUKUK MUDHARABAH.
                                                                                                                                                                                                                                                     PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD DAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA KSEI DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
                                                                                                                                                                                                                                                     RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO FLUKTUASI HARGA BUBUR KERTAS (PULP) DAN KERTAS, HARGA JUAL PULP DAN KERTAS SANGAT TERGANTUNG DARI HARGA YANG BERLAKU DI PASARAN INTERNASIONAL YANG MEMILIKI KECENDERUNGAN BERFLUKTUASI
                                                                                                                                                                                                                                                     TERGANTUNG TINGKAT PERMINTAAN DAN PENAWARAN.
                                                                                                                                                                                                                                                     RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD ADALAH RISIKO TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN
                                                                                                                                                                                                                                                     KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
                                                                                                                                                                                                                                                     DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI DAN OBLIGASI USD INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI DAN OBLIGASI USD SEBAGAI BERIKUT:
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         idA+                                                                                                                                                    irAA
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    (Single A Plus)                                                                                                                                           (Double A)
                                                                                                                                                                                                                                                                                                      PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”)                                                                                                                   PT KREDIT RATING INDONESIA (“KRI”)
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         UNTUK KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN TERSEBUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I PROSPEKTUS INI.
                                                                                                                                                                                                                                                     DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK MUDHARABAH INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN SUKUK MUDHARABAH SEBAGAI BERIKUT:
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              idA+(sy)                                                                                                                                          irAA(sy)
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 (Single A Plus Syariah)                                                                                                                                      (Double A)
                                                                                                                                                                                                                                                                                                      PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”)                                                                                                                   PT KREDIT RATING INDONESIA (“KRI”)
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         UNTUK KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN TERSEBUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I PROSPEKTUS INI.

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD YANG DITAWARKAN INI SELURUHNYA AKAN DICATATKAN PADA BURSA EFEK INDONESIA
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    PENAWARAN OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD INI DIJAMIN DENGAN KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT) DAN KESANGGUPAN TERBAIK (BEST EFFORT)
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH




                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             PT TRIMEGAH
                                                                                                                                                                                                                                                        PT ALDIRACITA                                                                                                                                      PT KOREA INVESTMENT AND                PT MANDIRI              PT MAYBANK SEKURITAS
                                                                                                                                                                                                                                                                                      PT BCA SEKURITAS               PT BNI SEKURITAS          PT CIMB NIAGA SEKURITAS PT INDO PREMIER SEKURITAS                                                                                                           PT SUCOR SEKURITAS            SEKURITAS INDONESIA
                                                                                                                                                                                                                                                     SEKURITAS INDONESIA                                                                                                                                      SEKURITAS INDONESIA                  SEKURITAS                   INDONESIA
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  TBK
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI USD:




                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   PT ALDIRACITA                                                                                                     PT TRIMEGAH
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      PT INDO PREMIER
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     SEKURITAS                  PT BCA SEKURITAS     PT CIMB NIAGA SEKURITAS                                          SEKURITAS
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          SEKURITAS
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    INDONESIA                                                                                                       INDONESIA TBK
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        WALI AMANAT:



                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              PT BANK KB INDONESIA TBK
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 16 Maret 2026
Page 2
Perseroan telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran Emisi Efek sehubungan dengan Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VI Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2026, Penawaran Umum Berkelanjutan
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2026, dan Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi USD Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2026 kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) di
Jakarta dengan surat No. 110/IKPP-DIR/XII/2025 tanggal 15 Desember 2025 sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan
dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tanggal 10 November 1995 tentang Pasar Modal, sebagaimana diubah
dengan Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Perseroan merencanakan untuk mencatatkan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD pada PT Bursa Efek
Indonesia (“BEI”) sesuai dengan Surat Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang dan Sukuk
No. S-00651/BEI.PP2/01-2026 tanggal 19 Januari 2026 yang diberikan oleh BEI. Apabila Perseroan tidak mematuhi
persyaratan pencatatan yang ditetapkan BEI, maka Penawaran Umum ini batal demi hukum dan pembayaran pesanan
Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD wajib dikembalikan kepada para pemesan Obligasi, Sukuk Mudharabah,
dan Obligasi USD sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Perjanjian Penjaminan
Emisi Sukuk Mudharabah, dan Perjanjian Emisi Obligasi USD, yang sebagian dicantumkan pada Bab I dalam Prospektus ini
tentang Penawaran Umum dan Peraturan No. IX.A.2 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum.

Semua Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang disebut dalam Prospektus bertanggung jawab sepenuhnya atas
data yang disajikan sesuai dengan fungsi dan kedudukan mereka, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan di sektor Pasar Modal, kode etik, norma serta standar profesi masing-masing.
Sehubungan dengan Penawaran Umum ini, setiap pihak yang terafiliasi dilarang memberikan keterangan dan/atau
pernyataan apapun mengenai data yang tidak diungkapkan dalam Prospektus ini tanpa persetujuan tertulis dari
Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD.
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum ini bukan merupakan pihak terafiliasi
dengan Perseroan sesuai dengan definisi “Afiliasi” dalam UUPPSK. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah,
dan Obligasi USD dalam rangka Penawaran Umum ini bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan. Selanjutnya
penjelasan secara lengkap mengenai ada/tidak adanya hubungan afiliasi Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk
Mudharabah, dan Obligasi USD dapat dilihat pada Bab X tentang Penjaminan Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan
Obligasi USD. Penjelasan mengenai tidak adanya hubungan afiliasi Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dapat
dilihat pada Bab XI tentang Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal.

PENAWARAN UMUM OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-
UNDANG ATAU PERATURAN LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI REPUBLIK INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH REPUBLIK
INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI, MAKA PROSPEKTUS INI TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI DOKUMEN PENAWARAN UNTUK
MEMBELI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD KECUALI BILA PENAWARAN DAN PEMBELIAN OBLIGASI, SUKUK
MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD TERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN ATAU BUKAN MERUPAKAN PELANGGARAN TERHADAP
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SERTA KETENTUAN-KETENTUAN BURSA EFEK YANG BERLAKU DI NEGARA TERSEBUT ATAU
YURISDIKSI DI LUAR REPUBLIK INDONESIA TERSEBUT.

SEMUA INFORMASI YANG WAJIB DIKETAHUI DAN DIPERLUKAN OLEH PUBLIK TERKAIT DENGAN PENAWARAN UMUM, TELAH
DIUNGKAPKAN OLEH PERSEROAN DAN TIDAK TERDAPAT LAGI INFORMASI YANG BERSIFAT MATERIAL YANG BELUM
DIUNGKAPKAN SEHINGGA TIDAK MENYESATKAN PUBLIK.

PERSEROAN WAJIB MENYAMPAIKAN PERINGKAT TAHUNAN ATAS SETIAP KLASIFIKASI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN
OBLIGASI USD KEPADA OJK PALING LAMBAT 10 (SEPULUH) HARI KERJA SETELAH BERAKHIRNYA MASA BERLAKU PERINGKAT
TERAKHIR SAMPAI DENGAN PERSEROAN TELAH MENYELESAIKAN SELURUH KEWAJIBAN YANG TERKAIT DENGAN OBLIGASI, SUKUK
MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD YANG DITERBITKAN, SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PERATURAN POJK NO. 49/2020.
Page 3
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI ....................................................................................................................................................... i
DEFINISI DAN SINGKATAN ............................................................................................................................. iii
RINGKASAN .............................................................................................................................................. xxviii
I.        PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN ................................................................................................ 1
II.       RENCANA PENGGUNAAN DANA ......................................................................................................... 51
III.      PERNYATAAN UTANG ......................................................................................................................... 72
IV.       IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING .............................................................................................. 106
V.        ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN ............................................................................ 112
VI.       FAKTOR RISIKO ................................................................................................................................. 130
VII.      KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN ...................................... 134
VIII.     KETERANGAN TENTANG PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK SERTA KECENDERUNGAN DAN
          PROSPEK USAHA .............................................................................................................................. 135
        A. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN ...................................................................................................135
         1. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN .......................................................................................................135
         2. KEJADIAN PENTING YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN USAHA PERSEROAN ......................136
         3. PERIZINAN .........................................................................................................................................136
         4. STRUKTUR HUBUNGAN KEPEMILIKAN, PENGAWASAN, DAN PENGURUSAN PERSEROAN DENGAN
             PEMEGANG SAHAM ..........................................................................................................................160
         5. STRUKTUR PERMODALAN DAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN ................................................161
         6. KETERANGAN SINGKAT MENGENAI PEMEGANG SAHAM UTAMA BERBENTUK BADAN HUKUM ....162
         7. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN PERSEROAN ..............................................................................164
         8. TATA KELOLA PERUSAHAAN (GOOD CORPORATE GOVERNANCE/GCG) ..........................................174
         9. TUGAS DAN WEWENANG DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI ...........................................................175
         10. MITIGASI RISIKO USAHA ...................................................................................................................186
         11. STRUKTUR ORGANISASI ....................................................................................................................189
         12. SUMBER DAYA MANUSIA .................................................................................................................189
         13. KETERANGAN TENTANG PERUSAHAAN ANAK ..................................................................................205
         14. PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING DENGAN PIHAK KETIGA ............................................................212
         15. KETERANGAN MENGENAI ASET TETAP DAN BERGERAK...................................................................224
         16. HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI) ......................................................................................240
         17. PERKARA HUKUM YANG DIHADAPI PERSEROAN, PERUSAHAAN ANAK, DEWAN KOMISARIS DAN
             DIREKSI PERSEROAN SERTA DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERUSAHAAN ANAK ......................295
         18. ASURANSI..........................................................................................................................................296
         19. TRANSAKSI DENGAN PIHAK AFILIASI ................................................................................................297
        B. KEGIATAN USAHA PERSEROAN DAN KECENDERUNGAN SERTA PROSPEK USAHA ...............................301
         1. KEGIATAN USAHA .............................................................................................................................301
         2. ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN (AMDAL)...................................................................317
         3. KETENTUAN HUKUM, KEBIJAKAN PEMERINTAH, ATAU PERMASALAHAN DI BIDANG LINGKUNGAN
             HIDUP YANG MUNGKIN BERDAMPAK MATERIAL TERHADAP PENGGUNAAN ASET EMITEN DAN BIAYA
             YANG TELAH DIKELUARKAN EMITEN ATAS TANGGUNG JAWAB PENGELOLAAN LINGKUNGAN
             HIDUP................................................................................................................................................322
         4. SIFAT MUSIMAN DARI KEGIATAN USAHA PERSEROAN ....................................................................322
         5. KEGIATAN USAHA PERSEROAN SEHUBUNGAN DENGAN MODAL KERJA YANG MENIMBULKAN RISIKO
             KHUSUS .............................................................................................................................................322
         6. PESANAN YANG SEDANG MENUMPUK, PERKEMBANGAN DARI PESANAN TERSEBUT DALAM 2 (DUA)
             TAHUN TERAKHIR, PENYEBAB PENUMPUKAN PESANAN, DAN POTENSI PENUMPUKAN PESANAN
             PADA MASA YANG AKAN DATANG ...................................................................................................322



                                                                                  i
Page 4
        7.    TRANSAKSI AFILIASI DAN/ATAU TRANSAKSI YANG MENGANDUNG BENTURAN KEPENTINGAN YANG
              MELIPUTI NAMA PIHAK, JENIS, NILAI, DAN TUJUAN TRANSAKSI SELAMA 2 (DUA) TAHUN
              TERAKHIR ..........................................................................................................................................322
IX.     PERPAJAKAN .................................................................................................................................... 323
X.      PENJAMINAN EMISI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD .................................... 325
XI.     LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL ...................................................................... 327
XII.    KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT .......................................................................................... 330
XIII.   TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD ......... 340
XIV.    PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI, SUKUK
        MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD ................................................................................................. 347
XV.     PENDAPAT DARI SEGI HUKUM .......................................................................................................... 349
XVI.    LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN PERSEROAN .......... 350




                                                                                ii
Page 5
DEFINISI DAN SINGKATAN

“Afiliasi”          :   Berarti Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 UUPPSK yaitu:
                        a. hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan derajat
                            kedua, baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan
                            seseorang dengan:
                            1. suami atau istri;
                            2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
                            3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari
                                cucu;
                            4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari
                                saudara yang bersangkutan; atau
                            5. suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan;
                        b. hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat
                            kedua, baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan
                            seseorang dengan:
                            1. orang tua dan anak;
                            2. kakek dan nenek serta cucu; atau
                            3. saudara dari orang yang bersangkutan;
                        c. hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur atau
                            komisaris dari pihak tersebut;
                        d. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan di mana terdapat
                            satu atau lebih anggota direksi, pengurus, dewan komisaris, atau
                            pengawas yang sama;
                        e. hubungan antara perusahaan dengan pihak, baik langsung
                            maupun tidak langsung dengan cara apa pun, mengendalikan
                            atau dikendalikan oleh perusahaan atau pihak tersebut dalam
                            menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan atau
                            pihak dimaksud;
                        f. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang
                            dikendalikan, baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara
                            apa pun, dalam menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan
                            perusahaan oleh pihak yang sama; atau
                        g. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama yaitu
                            pihak yang secara langsung maupun tidak langsung memiliki
                            paling kurang 20% (dua puluh persen) saham yang mempunyai
                            hak suara dari perusahaan tersebut.

“Agen Pembayaran”   :   Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia atau KSEI yang membuat
                        Perjanjian Agen Pembayaran dengan Perseroan yang berkewajiban
                        membantu melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi, dan/atau
                        Sukuk Mudharabah dan/atau Bunga Obligasi USD, dan/atau
                        pelunasan Pokok Obligasi, dan/atau pelunasan Dana Sukuk
                        Mudharabah, dan/atau pelunasan Pokok Obligasi USD, termasuk
                        Denda dan/atau Kompensasi Kerugian (jika ada) kepada Pemegang
                        Obligasi dan/atau Pemegang Sukuk Mudharabah dan/atau Pemegang
                        Obligasi USD melalui Pemegang Rekening untuk dan atas nama
                        Perseroan sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Agen Pembayaran
                        Obligasi, Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Mudharabah, dan
                        Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi USD.

“Akad Mudharabah”   :   Berarti Akad Mudharabah sehubungan dengan Penawaran Umum
                        Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp &
                        Paper Tahap I Tahun 2026 antara Wali Amanat sebagai wakil
                        Pemegang Sukuk dengan Perseroan sebagaimana dimuat dalam Akad

                                   iii
Page 6
                                      Mudharabah Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
                                      Mudharabah Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun
                                      2026 tanggal 12 Desember 2025 yang dibuat di bawah tangan dan
                                      bermeterai cukup. Sebagaimana telah diubah dengan Addendum
                                      Pertama & Pernyataan Kembali Akad Mudharabah Dalam Rangka
                                      Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan
                                      V Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2026 tanggal 11 Februari
                                      2026 yang kemudian diubah kembali dengan Addendum Kedua &
                                      Pernyataan Kembali Akad Mudharabah Dalam Rangka Penawaran
                                      Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Indah Kiat
                                      Pulp & Paper Tahap I Tahun 2026 tanggal 9 Maret 2026.

“Bank Kustodian”                  :   Berarti bank umum yang telah memperoleh persetujuan OJK untuk
                                      melakukan kegiatan usaha sebagai Kustodian sebagaimana dimaksud
                                      dalam UUPM.

“Bapepam dan LK”                  :   Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan sebagaimana
                                      dimaksud dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik
                                      Indonesia Nomor 606/KMK.01/2005 tanggal 30 (tiga puluh)
                                      Desember 2005 (dua ribu lima) tentang Organisasi dan Tata
                                      Kerja Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, dan
                                      Peraturan Menteri    Keuangan   Republik  Indonesia  Nomor
                                      184/PMK.01/2010 tanggal 11 (sebelas) Oktober 2010 (dua
                                      ribu sepuluh) tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian
                                      Keuangan.

“Bunga Obligasi”                  :   Berarti tingkat bunga Obligasi yang harus dibayar oleh Perseroan
                                      kepada Pemegang Obligasi, kecuali Obligasi yang dimiliki oleh
                                      Perseroan, sesuai dengan ketentuan yang termuat dalam Perjanjian
                                      Perwaliamanatan Obligasi.

“Bunga Obligasi USD”              :   Berarti tingkat bunga Obligasi USD yang harus dibayar oleh Perseroan
                                      kepada Pemegang Obligasi USD, kecuali Obligasi USD yang dimiliki
                                      oleh Perseroan, sesuai dengan ketentuan yang termuat dalam
                                      Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD.

“Bursa Efek”                      :   Berarti pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem
                                      dan/atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli
                                      efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek di
                                      antara mereka yang dalam hal ini adalah PT Bursa Efek Indonesia
                                      (“BEI”), suatu perseroan terbatas yang berkedudukan di Jakarta
                                      Selatan.

“Daftar Pemegang Rekening         :   Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan
Obligasi”                             tentang kepemilikan Obligasi oleh Pemegang Obligasi melalui
                                      Pemegang Rekening di KSEI berdasarkan data-data yang diberikan
                                      oleh Pemegang Rekening kepada KSEI.

“Daftar Pemegang Rekening         :   Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan
Obligasi USD”                         tentang kepemilikan Obligasi USD oleh Pemegang Obligasi USD
                                      melalui Pemegang Rekening di KSEI berdasarkan data-data yang
                                      diberikan oleh Pemegang Rekening kepada KSEI.

“Daftar Pemegang Rekening Sukuk   :   Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan
Mudharabah”                           tentang kepemilikan Sukuk Mudharabah oleh Pemegang Sukuk
                                      Mudharabah melalui Pemegang Rekening di KSEI berdasarkan data-
                                      data yang diberikan oleh Pemegang Rekening kepada KSEI.

                                                iv
Page 7
“Dana Sukuk Mudharabah”   :   Berarti jumlah keseluruhan dana yang wajib dikembalikan oleh
                              Perseroan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah pada tanggal Emisi
                              sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.750.000.000.000,- (satu triliun
                              tujuh ratus lima puluh miliar Rupiah), dimana sebesar
                              Rp810.105.000.000,- (delapan ratus sepuluh miliar seratus lima juta
                              Rupiah) akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (full commitment)
                              yang terdiri dari 4 (empat) seri, dengan rincian sebagai berikut:
                              a. Seri A sebesar Rp51.995.000.000,- (lima puluh satu miliar
                                  sembilan ratus sembilan puluh lima juta Rupiah) dengan
                                  Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung
                                  berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk
                                  Mudharabah, dimana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk
                                  Mudharabah adalah 46,36% (empat puluh enam koma tiga enam
                                  persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi
                                  bagi hasil sebesar ekuivalen 6,50% (enam koma lima nol persen)
                                  per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri A adalah 3
                                  (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi;
                              b. Seri B sebesar Rp154.935.000.000,- (seratus lima puluh empat
                                  miliar sembilan ratus tiga puluh lima juta Rupiah) dengan
                                  Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung
                                  berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk
                                  Mudharabah, dimana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk
                                  Mudharabah adalah 51,71% (lima puluh satu koma tujuh satu
                                  persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi
                                  bagi hasil sebesar ekuivalen 7,25% (tujuh koma dua lima persen)
                                  per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri B adalah 5
                                  (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.;
                              c. Seri C sebesar Rp221.325.000.000,- (dua ratus dua puluh satu
                                  miliar tiga ratus dua puluh lima juta Rupiah) dengan Pendapatan
                                  Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan
                                  perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana
                                  besarnya Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah adalah 55,28%
                                  (lima puluh lima koma dua delapan persen) dari Pendapatan
                                  yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen
                                  7,75% (tujuh koma tujuh lima persen) per tahun. Jangka waktu
                                  Sukuk Mudharabah Seri C adalah 7 (tujuh) tahun sejak Tanggal
                                  Emisi; dan
                              d. Seri D sebesar Rp381.850.000.000,- (tiga ratus delapan puluh
                                  satu miliar delapan ratus lima puluh juta Rupiah) dengan
                                  Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung
                                  berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk
                                  Mudharabah, dimana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk
                                  Mudharabah adalah 57,06% (lima puluh tujuh koma nol enam
                                  persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi
                                  bagi hasil sebesar ekuivalen 8,00% (delapan koma nol nol
                                  persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri D
                                  adalah 10 (sepuluh) tahun sejak Tanggal Emisi.

                              Sisa dari Dana Sukuk Mudharabah yang ditawarkan sebesar
                              Rp939.895.000.000,- (sembilan ratus tiga puluh sembilan miliar
                              delapan ratus sembilan puluh lima juta Rupiah) akan dijamin secara
                              kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan
                              terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas
                              sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan
                              untuk menerbitkan Sukuk Mudharabah tersebut.


                                         v
Page 8
                      Sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk
                      Mudharabah, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian
                      Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.

“Denda”           :   Berarti sejumlah dana yang wajib dibayar oleh Emiten akibat adanya
                      keterlambatan kewajiban pembayaran Bunga dan/atau Pokok
                      Obligasi yaitu sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat
                      Bunga Obligasi dan sebesar 0,5% (nol koma lima persen) per tahun di
                      atas tingkat Bunga Obligasi USD, untuk masing-masing Seri Obligasi,
                      dan Obligasi USD dari jumlah dana yang terlambat dibayar yang
                      dihitung secara harian, sejak hari keterlambatan sampai dengan
                      dibayar lunas suatu kewajiban yang harus dibayar berdasarkan
                      Perjanjian     Perwaliamanatan        Obligasi,  dan     Perjanjian
                      Perwaliamanatan Obligasi USD, dengan ketentuan 1 (satu) tahun
                      adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan
                      adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

“Dokumen Emisi”   :   Berarti surat pengantar Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan
                      Obligasi, Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
                      Mudharabah, Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
                      USD,      Perjanjian    Perwaliamanatan     Obligasi,   Perjanjian
                      Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, Perjanjian Perwaliamanatan
                      Obligasi USD, Pengakuan Utang Obligasi, Pengakuan Kewajiban Sukuk
                      Mudharabah, Pengakuan Utang Obligasi USD, Perjanjian Penjaminan
                      Emisi Obligasi, Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah,
                      Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi USD, Perjanjian Agen
                      Pembayaran Obligasi, Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk
                      Mudharabah, Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi USD, Perjanjian
                      Pendaftaran Efek Bersifat Utang, Perjanjian Pendaftaran Surat
                      Berharga Syariah, Prospektus, Prospektus Ringkas, dan dokumen-
                      dokumen lainnya yang dibuat dalam rangka Penawaran Umum
                      Berkelanjutan, termasuk dokumen-dokumen yang disyaratkan oleh
                      Peraturan No. IX.A.2 dan POJK No.36/2014.

“Efek”            :   Berarti surat berharga yaitu surat pengakuan utang, surat berharga
                      komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, Unit Penyertaan
                      Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Berjangka atas Efek dan setiap
                      derivative Efek, sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Pasar
                      Modal.

“Efek Syariah”    :   Berarti Efek yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar
                      Modal.

“Emisi”           :   Berarti kegiatan Penawaran Umum oleh Perseroan untuk ditawarkan
                      dan dijual kepada masyarakat melalui Penawaran Umum.

“Force Majeure”   :   Berarti kejadian-kejadian yang berkaitan dengan keadaan di luar
                      kemampuan dan kekuasaan para pihak, seperti banjir, gempa bumi,
                      gunung meletus, kebakaran, perang atau huru hara serta wabah
                      penyakit atau epidemi di Indonesia yang mempunyai akibat negatif
                      secara material terhadap kemampuan masing-masing pihak untuk
                      memenuhi kewajibannya sampai dengan sebelum efektifnya
                      pernyataan pendaftaran berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
                      Obligasi, Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, dan
                      Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD.



                                vi
Page 9
“FKP”                :   Berarti Formulir Konfirmasi Penjatahan yaitu formulir hasil
                         penjatahan atas nama pemesan yang diterbitkan oleh Penjamin
                         Pelaksana Emisi Obligasi, Penjamin Pelaksana Sukuk Mudharabah,
                         dan Penjamin Pelaksana Obligasi USD kepada pemesan melalui
                         Penjamin Emisi Obligasi, Penjamin Sukuk Mudharabah, dan Penjamin
                         Emisi Obligasi USD.

“FPPO”               :   Berarti Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan Obligasi USD
                         yaitu formulir yang harus diisi, ditandatangani dan diajukan oleh
                         calon pembeli kepada Penjamin Emisi Obligasi dan Obligasi USD.

“FPPSU”              :   Berarti Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Mudharabah yaitu
                         formulir yang harus diisi, ditandatangani dan diajukan oleh calon
                         pembeli kepada Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah.

“Harga Penawaran”    :   Berarti sebesar 100% (seratus persen) dari nilai Pokok Obligasi,
                         Obligasi USD, dan/atau nilai Dana Sukuk Mudharabah.

“Hari Bursa”         :   Berarti hari-hari di mana BEI melakukan aktivitas transaksi
                         perdagangan efek menurut peraturan perundang-undangan yang
                         berlaku di negara Republik Indonesia dan ketentuan-ketentuan BEI
                         tersebut.


“Hari Kalender”      :   Berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan kalender
                         Gregorian tanpa kecuali, termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur
                         nasional yang sewaktu-waktu ditetapkan oleh Pemerintah Republik
                         Indonesia.

“Hari Kerja”         :   Berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur
                         nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia atau
                         Hari Kerja biasa yang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh
                         Pemerintah Republik Indonesia sebagai bukan Hari Kerja.

“HGB”                :   Berarti Hak Guna Bangunan sebagaimana dimaksud dalam
                         Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar
                         Pokok-Pokok Agraria.

“Jumlah Kewajiban”   :   Berarti semua jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada
                         Pemegang       Sukuk     Mudharabah      berdasarkan     Perjanjian
                         Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, serta perjanjian-perjanjian
                         lainnya yang berhubungan dengan Emisi Sukuk Mudharabah
                         termasuk tetapi tidak terbatas padas Dana Sukuk Mudharabah dan
                         Pendapatan Bagi Hasil serta Kompensasi Kerugian akibat
                         keterlambatan (jika ada) yang terutang dari waktu ke waktu.

“Jumlah Terutang”    :   Berarti jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada
                         Pemegang Obligasi dan Pemegang Obligasi USD berdasarkan
                         Perjanjian    Perwaliamanatan       Obligasi    dan      Perjanjian
                         Perwaliamanatan Obligasi USD, serta perjanjian-perjanjian lainnya
                         yang berhubungan dengan Emisi Obligasi dan Obigasi USD ini
                         termasuk tetapi tidak terbatas pada Pokok, Bunga, dan Denda
                         Obligasi, dan Obligasi USD (jika ada) yang terutang dari waktu ke
                         waktu.

“KAP”                :   Berarti Kantor Akuntan Publik.


                                   vii
Page 10
“Kompensasi Kerugian”        :   Jumlah yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk
                                 Mudharabah berdasarkan Fatwa No. 43/DSN/MUI/VIII/2004 sebagai
                                 akibat dari kelalaian atau keterlambatan Perseroan dalam memenuhi
                                 kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan/atau pembayaran
                                 kembali Dana Sukuk Mudharabah.

                                 Besarnya Kompensasi Kerugian akibat keterlambatan untuk
                                 pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan/atau Dana Sukuk
                                 Mudharabah tersebut per Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) dari
                                 kewajiban yang tidak terbayar adalah sebagai berikut:
                                 a. Sukuk Mudharabah Seri A sebesar Rp208.333,- (dua ratus
                                     delapan ribu tiga ratus tiga puluh tiga Rupiah) per hari;
                                 b. Sukuk Mudharabah Seri B sebesar Rp229.167,- (dua ratus dua
                                     puluh sembilan ribu seratus enam puluh tujuh Rupiah) per hari;
                                 c. Sukuk Mudharabah Seri C sebesar Rp243.056,- (dua ratus empat
                                     puluh tiga ribu lima puluh enam Rupiah) per hari; dan
                                 d. Sukuk Mudharabah Seri D sebesar Rp250.000,- (dua ratus lima
                                     puluh ribu Rupiah) per hari.

“Komitmen Surat Pesanan”     :   Berarti komitmen yang berhubungan dengan transaksi
                                 pendistribusian produk kertas industri dalam bentuk surat pesanan
                                 antara Perseroan dengan PT Cakrawala Mega Indah tertanggal
                                 1 Desember 2025.

“Konfirmasi Tertulis”        :   Berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi, Sukuk
                                 Mudharabah, dan Obligasi USD dalam Rekening Efek yang diterbitkan
                                 oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian
                                 pembukaan Rekening Efek dengan Pemegang Obligasi, Pemegang
                                 Sukuk Mudharabah, dan Pemegang Obligasi USD dan konfirmasi
                                 tersebut menjadi dasar bagi Pemegang Obligasi, Pemegang Sukuk
                                 Mudharabah, dan Pemegang Obligasi USD untuk mendapatkan
                                 pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, Pendapatan
                                 Bagi Hasil Sukuk Mudharabah, pembayaran kembali Dana Sukuk
                                 Mudharabah, Bunga Obligasi USD, pelunasan Pokok Obligasi USD,
                                 dan hak-hak lain yang berkaitan dengan Obligasi, Sukuk Mudharabah,
                                 dan Obligasi USD.

“Konsultan Hukum”            :   Berarti ahli hukum yang memberikan pendapat hukum kepada Pihak
                                 lain dan terdaftar di OJK, dalam hal ini adalah Jusuf Indradewa &
                                 Partners.

“Konfirmasi Tertulis Untuk   :   Berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi/Sukuk Mudharabah/
RUPO/RUPSU” atau “KTUR”          Obligasi USD yang diterbitkan oleh KSEI kepada Pemegang Obligasi/
                                 Pemegang Sukuk Mudharabah/Pemegang Obligasi USDmelalui
                                 Pemegang Rekening, khusus untuk menghadiri RUPO/RUPSU atau
                                 meminta diselenggarakannya RUPO/RUPSU.

“KSEI”                       :   Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta
                                 Selatan, yang menjalankan kegiatan usaha sebagai Lembaga
                                 Penyimpanan dan Penyelesaian sebagaimana didefinisikan dalam
                                 UUPM, yang dalam Emisi bertugas mengadministrasikan Obligasi,
                                 Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD, berdasarkan Perjanjian
                                 Pendaftaran Efek Bersifat Utang dan Perjanjian Pendaftaran Surat
                                 Berharga Syariah dan bertugas sebagai Agen Pembayaran
                                 berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.


                                           viii
Page 11
“Kustodian”                    :   Berarti pihak yang memberi jasa penitipan Obligasi, Sukuk
                                   Mudharabah, dan Obligasi USD dan harta lain yang berkaitan dengan
                                   Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD serta jasa lainnya
                                   termasuk menerima dividen, bunga dan hak-hak lain, menyelesaikan
                                   transaksi Efek, dan mewakili Pemegang Rekening yang menjadi
                                   nasabahnya sesuai dengan ketentuan UUPM, yang meliputi KSEI,
                                   Perusahaan Efek, atau Bank Kustodian yang telah mendapat
                                   Persetujuan OJK.

“Manajer Penjatahan”           :   Berarti pihak yang bertanggung jawab atas penjatahan Obligasi,
                                   Obligasi USD, dan Sukuk Mudharabah menurut syarat-syarat yang
                                   ditetapkan dalam Peraturan No.IX.A.7. Dalam penawaran umum
                                   Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD ini adalah PT Indo
                                   Premier Sekuritas.

“Masa Penawaran”               :   Berarti jangka waktu bagi Masyarakat untuk dapat mengajukan
                                   pemesanan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD
                                   sebagaimana diatur dalam Prospektus dan Formulir Pemesanan
                                   Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD.

“Masyarakat”                   :   Berarti perorangan, baik Warga Negara Indonesia maupun Warga
                                   Negara Asing, baik badan hukum Indonesia maupun badan hukum
                                   asing yang bertempat tinggal/berkedudukan di Indonesia maupun
                                   yang bertempat tinggal/berkedudukan di luar negeri.

“Menkumham”                    :   Berarti Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                                   (dahulu dikenal dengan nama Menteri Kehakiman Republik
                                   Indonesia, Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik
                                   Indonesia atau nama lainnya).

“Nisbah Pemegang Sukuk         :   Berarti bagian Pendapatan Bagi Hasil yang menjadi hak dan oleh
Mudharabah”                        karenanya harus dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk
                                   Mudharabah berupa persentase tertentu dari Pendapatan Yang
                                   Dibagihasilkan (secara proporsional) yang disepakati Perseroan untuk
                                   dibayarkan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah sebagaimana
                                   diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.

“Notaris”                      :   Berarti pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik dan
                                   terdaftar di OJK, dalam hal ini Aulia Taufani, S.H.

”Obligasi Berkelanjutan”       :   Berarti surat berharga bersifat utang yang dikeluarkan oleh
                                   Perseroan secara bertahap kepada Pemegang Obligasi melalui
                                   Penawaran Umum Berkelanjutan yang terdiri dari Obligasi
                                   Berkelanjutan VI Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2026
                                   dan/atau Obligasi Berkelanjutan tahap II dan/atau tahap selanjutnya
                                   (jika ada) yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi dari
                                   masing-masing tahap Obligasi tersebut dan akan dicatatkan di BEI
                                   dan didaftarkan dalam Penitipan Kolektif di KSEI, dengan target dana
                                   Obligasi Berkelanjutan sebesar Rp10.000.000.000.000,- (sepuluh
                                   triliun Rupiah). Setiap Penawaran Umum Obligasi, yang dilakukan
                                   secara bertahap selama periode Penawaran Umum Berkelanjutan
                                   Obligasi dan perjanjian perwaliamanatan dan perjanjian-perjanjian
                                   lainnya yang ditandatangani untuk setiap tahun penerbitannya.

“Obligasi USD Berkelanjutan”   :   Berarti surat berharga bersifat utang yang dikeluarkan oleh
                                   Perseroan secara bertahap kepada Pemegang Obligasi USD melalui
                                   Penawaran Umum Berkelanjutan yang terdiri dari Obligasi USD

                                             ix
Page 12
                 Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2026
                 dan/atau Obligasi USD Berkelanjutan tahap II dan/atau tahap
                 selanjutnya (jika ada) yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo
                 Obligasi dari masing-masing tahap Obligasi USD tersebut dan akan
                 dicatatkan di BEI dan didaftarkan dalam Penitipan Kolektif di KSEI,
                 dengan target dana Obligasi USD Berkelanjutan sebesar
                 USD100.000.000,- (seratus juta Dolar Amerika Serikat). Setiap
                 Penawaran Umum Obligasi USD, yang dilakukan secara bertahap
                 selama periode Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi USD dan
                 perjanjian perwaliamanatan dan perjanjian-perjanjian lainnya yang
                 ditandatangani untuk setiap tahun penerbitannya.

“Obligasi”   :   Berarti Obligasi Berkelanjutan VI Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I
                 Tahun 2026 dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar
                 Rp1.750.000.000.000,- (satu triliun tujuh ratus lima puluh miliar
                 Rupiah), dimana sebesar Rp616.395.000.00,- (enam ratus enam belas
                 miliar tiga ratus sembilan puluh lima juta Rupiah) akan dijamin secara
                 Kesanggupan Penuh (Full Commitment) yang terdiri dari 4 (empat)
                 seri dengan ketentuan sebagai berikut:
                 a. Seri A sebesar Rp90.525.000.000,- (sembilan puluh miliar lima
                    ratus dua puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
                    sebesar 6,50% (enam koma lima nol persen) per tahun dengan
                    jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
                    Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment)
                    sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri
                    A pada saat tanggal jatuh tempo;
                 b. Seri B sebesar Rp85.020.000.000,- (delapan puluh lima miliar dua
                    puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,25%
                    (tujuh koma dua lima persen) per tahun dengan jangka waktu 5
                    (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi
                    dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00%
                    (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri B pada saat
                    tanggal jatuh tempo;
                 c. Seri C sebesar Rp173.860.000.000,- (seratus tujuh puluh tiga
                    miliar delapan ratus enam puluh juta Rupiah) dengan tingkat
                    bunga tetap sebesar 7,75% (tujuh koma tujuh lima persen) per
                    tahun dengan jangka waktu 7 (tujuh) tahun terhitung sejak
                    Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh
                    (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah
                    Pokok Obligasi Seri C pada saat tanggal jatuh tempo; dan
                 d. Seri D sebesar Rp266.990.000.000,- (dua ratus enam puluh enam
                    miliar sembilan ratus sembilan puluh juta Rupiah) dengan tingkat
                    bunga tetap sebesar 8,00% (delapan koma nol nol persen) per
                    tahun dengan jangka waktu 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak
                    Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh
                    (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah
                    Pokok Obligasi Seri D pada saat tanggal jatuh tempo.

                 Sisa     dari   Pokok      Obligasi   yang   ditawarkan     sebesar
                 Rp1.133.605.000.000,- (satu triliun seratus tiga puluh tiga miliar
                 enam ratus lima juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan
                 terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best
                 effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang
                 tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk
                 menerbitkan Obligasi tersebut.



                            x
Page 13
                     Sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, sesuai
                     dengan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.

“Obligasi USD”   :   Berarti Obligasi Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I
                     Tahun 2026 dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar
                     USD25.000.000,- (dua puluh lima juta Dolar Amerika Serikat), dimana
                     sebesar USD15.495.500,- (lima belas juta empat ratus sembilan puluh
                     lima ribu lima ratus Dolar Amerika Serikat) akan dijamin dengan
                     Kesanggupan Penuh (Full Commitment) yang terdiri dari 4 (empat)
                     seri dengan ketentuan sebagai berikut:
                     a. Seri A sebesar USD12.472.000,- (dua belas juta empat ratus tujuh
                        puluh dua ribu Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap
                        sebesar 5,00% (lima koma nol nol persen) per tahun dengan
                        jangka waktu 3 (tiga) Tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
                        Pembayaran Obligasi USD dilakukan secara penuh (bullet
                        payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok
                        Obligasi USD Seri A pada saat tanggal jatuh tempo;
                     b. Seri B sebesar USD1.952.500,- (satu juta sembilan ratus lima puluh
                        dua ribu lima ratus Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga
                        tetap sebesar 5,50% (lima koma lima nol persen) per tahun
                        dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
                        Pembayaran Obligasi USD dilakukan secara penuh (bullet
                        payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok
                        Obligasi USD Seri B pada saat tanggal jatuh tempo;
                     c. Seri C sebesar USD465.000,- (empat ratus enam puluh lima ribu
                        Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,75%
                        (lima koma tujuh lima persen) per tahun dengan jangka waktu 7
                        (tujuh) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi
                        USD dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00%
                        (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi USD Seri C pada saat
                        tanggal jatuh tempo; dan
                     d. Seri D sebesar USD606.000,- (enam ratus enam ribu Dolar Amerika
                        Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,25% (enam koma
                        dua lima persen) per tahun dengan jangka waktu 10 (sepuluh)
                        tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi USD
                        dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00%
                        (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi USD Seri D pada saat
                        tanggal jatuh tempo.

                     Sisa dari Pokok Obligasi USD yang ditawarkan sebesar
                     USD9.504.500,- (sembilan juta lima ratus empat ribu lima ratus Dolar
                     Amerika Serikat) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best
                     effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak
                     terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual
                     tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan
                     Obligasi tersebut.

                     Sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi USD,
                     sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
                     USD.

”OJK”            :   Berarti Otoritas Jasa Keuangan yaitu lembaga negara yang
                     independen dan bebas dari campur tangan pihak lain yang
                     mempunyai fungsi, tugas dan wewenang pengaturan, pengawasan,
                     pemeriksaan, dan penyidikan kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar
                     Modal, Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan
                     Lembaga Jasa Keuangan Lainnya sebagaimana dimaksud dalam

                                xi
Page 14
                                       Undang-Undang No.21 Tahun 2011 tanggal 22 November 2011
                                       tentang Otoritas Jasa Keuangan yang merupakan peralihan dari
                                       Menteri Keuangan dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga
                                       Keuangan, sejak tanggal 31 Desember 2012, sebagaimana terakhir
                                       diubah dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang
                                       Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

“Pasar Modal”                      :   Berarti kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan
                                       perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek
                                       yang diterbitkannya, serta Lembaga dan profesi yang berkaitan
                                       dengan Efek.

“Pefindo”                          :   Berarti PT Pemeringkat Efek Indonesia.

“Pemegang Obligasi/Obligasi USD”   :   Berarti Masyarakat yang memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh
                                       Obligasi atau Obligasi USD yang disimpan dan diadministrasikan
                                       dalam Rekening Efek pada KSEI atau Rekening Efek pada KSEI melalui
                                       Bank Kustodian atau Perusahaan Efek.

“Pemegang Rekening”                :   Berarti Pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek di
                                       KSEI yang meliputi Bank Kustodian dan/atau Perusahaan Efek
                                       dan/atau pihak lain yang disetujui oleh KSEI dengan memperhatikan
                                       peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal
                                       dan peraturan KSEI.

“Pemegang Sukuk Mudharabah”        :   Berarti Masyarakat yang menanamkan dananya ke dalam Sukuk
                                       Mudharabah dan memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh dari
                                       Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang disimpan dan
                                       diadministrasikan dalam, terdiri dari: (i) Pemegang Rekening Efek
                                       pada KSEI atau yang melakukan investasi langsung atas Sukuk
                                       Mudharabah dan/atau (ii) Masyarakat yang melakukan investasi atas
                                       Sukuk Mudharabah melalui Pemegang Rekening Efek pada KSEI
                                       melalui Bank Kustodian atau Perusahaan Efek.

“Pemeringkat”                      :   Berarti PT Pemeringkat Efek Indonesia dan PT Kredit Rating
                                       Indonesia.

“Pemerintah”                       :   Berarti Pemerintah Negara Republik Indonesia.

“Penawaran Awal”                   :   Berarti ajakan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan
                                       menggunakan Prospektus yang antara lain bertujuan untuk
                                       mengetahui minat calon pembeli atas Obligasi, Sukuk Mudharabah,
                                       dan/atau Obligasi USD yang akan ditawarkan dan/atau perkiraan
                                       Harga Penawaran dan tingkat Bunga Obligasi, Pendapatan Bagi Hasil
                                       Sukuk Mudharabah, dan/atau Bunga Obligasi USD.

“Penawaran Umum”                   :   Berarti kegiatan penawaran Obligasi, Sukuk Mudharabah, atau
                                       Obligasi USD yang dilakukan oleh Perseroan untuk menjual Efek
                                       kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diungkapkan dalam
                                       UUPM dan peraturan pelaksanaannya.

“Pendapatan Bagi Hasil”            :   Berarti bagian dari Pendapatan Yang Dibagihasilkan yang menjadi hak
                                       dan harus dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk
                                       Mudharabah yang dibagi secara proporsional antara Sukuk
                                       Mudharabah Seri A, Sukuk Mudharabah Seri B, Sukuk Mudharabah
                                       Seri C dan Sukuk Mudharabah Seri D pada Tanggal Pembayaran
                                       Pendapatan Bagi Hasil yang dihitung berdasarkan Nisbah Pemegang

                                                 xii
Page 15
                                           Sukuk Mudharabah dengan Pendapatan Yang Dibagihasilkan (secara
                                           proporsional) yang perhitungannya didasarkan pada informasi dari
                                           Perseroan kepada Wali Amanat Sukuk Mudharabah tentang uraian
                                           dari perhitungan Pendapatan Bagi Hasil.

                                           Uraian perhitungan Pendapatan Bagi Hasil disahkan oleh Direksi
                                           Perseroan selambat-lambatnya 10 (sepuluh) Hari Kerja sebelum
                                           Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil yang bersangkutan
                                           sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
                                           Mudharabah.

“Pendapatan Yang Dibagihasilkan”       :   Berarti Gross Profit atau Laba Bruto, yaitu hasil penjualan
                                           berdasarkan Komitmen Surat Pesanan dikurangi harga pokok
                                           penjualan. Harga pokok penjualan yang dimaksud adalah sama
                                           dengan Dana Sukuk Mudharabah.

“Pengakuan Kewajiban Sukuk             :   Berarti pengakuan kewajiban Perseroan sehubungan dengan Sukuk
Mudharabah”                                Mudharabah, sebagaimana tercantum dalam Akta Pengakuan Atas
                                           Kewajiban Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Indah Kiat Pulp &
                                           Paper Tahap I Tahun 2026 No. 31 tanggal 9 Maret 2026, yang dibuat
                                           di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta.

“Pengakuan Utang Obligasi”         :       Berarti pengakuan utang Perseroan sehubungan dengan Obligasi,
                                           sebagaimana tercantum dalam akta Pengakuan Utang Obligasi
                                           Berkelanjutan VI Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2026 No. 27
                                           tanggal 9 Maret 2026 yang dibuat dihadapan Aulia Taufani,
                                           S.H.,Notaris di Jakarta.

“Pengakuan Utang Obligasi USD”     :       Berarti pengakuan utang Perseroan sehubungan dengan Obligasi
                                           USD, sebagaimana tercantum dalam akta Pengakuan Utang Obligasi
                                           USD Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2026
                                           No. 35 tanggal 9 Maret 2026 yang dibuat dihadapan Aulia Taufani,
                                           S.H., Notaris di Jakarta.

“Penitipan Kolektif”                   :   Berarti jasa penitipan atas Efek yang dimiliki bersama oleh lebih dari
                                           satu pihak yang kepentingannya diwakili oleh Kustodian sebagaimana
                                           dimaksud dalam UUPM.

“Penjamin Emisi Obligasi”              :   Berarti pihak-pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan
                                           untuk melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
                                           Berkelanjutan VI Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2026 dalam
                                           hal ini adalah PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas,
                                           PT BNI Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas,
                                           PT Korea Investment And Sekuritas Indonesia, PT Mandiri Sekuritas,
                                           PT Maybank Sekuritas Indonesia, PT Sucor Sekuritas dan PT Trimegah
                                           Sekuritas Indonesia Tbk, atas nama Perseroan dan masing-masing
                                           menjamin dengan kesanggupan penuh (full commitment) atas
                                           pembelian dan pembayaran sisa Obligasi yang tidak diambil oleh
                                           Masyarakat dan melakukan pembayaran hasil Obligasi kepada
                                           Perseroan, yang ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan Perjanjian
                                           Penjaminan Emisi Obligasi yang telah memiliki Rekening Efek sesuai
                                           dengan ketentuan KSEI.

“Penjamin Emisi Obligasi USD”          :   Berarti pihak-pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan
                                           untuk melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi USD
                                           Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2026, dalam
                                           hal ini adalah PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas,

                                                     xiii
Page 16
                                            PT CIMB Niaga Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, dan PT Trimegah
                                            Sekuritas Indonesia Tbk, atas nama Perseroan dan masing-masing
                                            menjamin dengan kesanggupan penuh (full commitment) atas
                                            pembelian dan pembayaran sisa Obligasi USD yang tidak diambil oleh
                                            Masyarakat dan melakukan pembayaran hasil Obligasi USD kepada
                                            Perseroan, yang ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan Perjanjian
                                            Penjaminan Emisi Obligasi USD yang telah memiliki Rekening Efek
                                            sesuai dengan ketentuan KSEI.

“Penjamin Emisi Sukuk                :      Berarti pihak-pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan
Mudharabah”                                 untuk melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
                                            Mudharabah Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun
                                            2026 dalam hal ini adalah PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BCA
                                            Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, PT Indo Premier
                                            Sekuritas, PT Korea Investment And Sekuritas Indonesia, PT Mandiri
                                            Sekuritas, PT Maybank Sekuritas Indonesia, PT Sucor Sekuritas dan
                                            PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, atas nama Perseroan dan
                                            masing-masing menjamin dengan kesanggupan penuh (full
                                            commitment) atas pembelian dan pembayaran sisa Sukuk
                                            Mudharabah yang tidak diambil oleh Masyarakat dan melakukan
                                            pembayaran hasil Sukuk Mudharabah kepada Perseroan, yang
                                            ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi
                                            Sukuk Mudharabah yang telah memiliki Rekening Efek sesuai dengan
                                            ketentuan KSEI.

“Penjamin Pelaksana Emisi                : Berarti pihak-pihak, yang akan bertanggung jawab penuh atas
Obligasi”                                  penyelenggaraan dan pelaksanaan emisi Obligasi Berkelanjutan VI
                                           Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2026 dalam hal ini adalah
                                           PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas,
                                           PT CIMB Niaga Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Korea
                                           Investment And Sekuritas Indonesia, PT Mandiri Sekuritas,
                                           PT Maybank Sekuritas Indonesia, PT Sucor Sekuritas dan PT Trimegah
                                           Sekuritas Indonesia Tbk sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-
                                           ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.

“Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi   :      Berarti pihak-pihak, yang akan bertanggung jawab penuh atas
USD”                                        penyelenggaraan dan pelaksanaan emisi Obligasi USD Berkelanjutan
                                            III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2026 dalam hal ini adalah
                                            PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT CIMB Niaga
                                            Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas
                                            Indonesia Tbk sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan
                                            Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi USD.

“Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk      :      Berarti pihak-pihak, yang akan bertanggung jawab penuh atas
Mudharabah”                                 penyelenggaraan dan pelaksanaan emisi Sukuk Mudharabah
                                            Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2026 dalam
                                            hal ini adalah PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas,
                                            PT BNI Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas,
                                            PT Korea Investment And Sekuritas Indonesia, PT Mandiri Sekuritas,
                                            PT Maybank Sekuritas Indonesia, PT Sucor Sekuritas dan PT Trimegah
                                            Sekuritas Indonesia Tbk sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-
                                            ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah.

“Peraturan No. IX.A.1”               :      Berarti Peraturan No. IX.A.1 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam LK
                                            No. Kep-690/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Ketentuan
                                            Umum Pengajuan Pernyataan Pendaftaran.


                                                      xiv
Page 17
“Peraturan No. IX.A.2”                :   Berarti Peraturan No. IX.A.2 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam LK
                                          No. Kep-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang Tata Cara
                                          Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum.

“Peraturan No. IX.A.7”                :   Berarti Peraturan No. IX.A.7 Lampiran atas Keputusan Ketua
                                          Bapepam dan LK No.Kep691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011
                                          tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.

“Perjanjian Agen Pembayaran           :   Berarti Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 20 tanggal
Obligasi”                                 12 Desember 2025, yang dibuat di hadapan hadapan Aulia Taufani,
                                          S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, antara Perseroan
                                          dengan KSEI, perihal pelaksanaan pembayaran Bunga Obligasi
                                          dan/atau pelunasan Pokok Obligasi.

“Perjanjian Agen Pembayaran           :   Berarti Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 28 tanggal
Obligasi USD”                             12 Desember 2025, yang dibuat di hadapan hadapan Aulia Taufani,
                                          S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, antara Perseroan
                                          dengan KSEI, perihal pelaksanaan pembayaran Bunga Obligasi USD
                                          dan/atau pelunasan Pokok Obligasi USD.

“Perjanjian Agen Pembayaran           :   Berarti Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 24 tanggal
Sukuk”                                    12 Desember 2025, yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H.,
                                          Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, antara Perseroan
                                          dengan KSEI, perihal pelaksanaan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil
                                          dan/atau pengembalian Dana Sukuk Mudharabah.

“Perjanjian Pendaftaran Obligasi di   :   Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI, perihal
KSEI”                                     pendaftaran Obligasi di KSEI dengan No. SP-140/OBL/KSEI/1225
                                          tanggal 12 Desember 2025, yang dibuat di bawah tangan bermeterai
                                          cukup.

“Perjanjian Pendaftaran Obligasi      :   Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI, perihal
USD di KSEI”                              pendaftaran Obligasi USD di KSEI dengan No. SP-141/OBL/KSEI/1225
                                          tanggal 12 Desember 2025, yang dibuat di bawah tangan bermeterai
                                          cukup.

“Perjanjian Pendaftaran Sukuk         :   Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI, perihal
Mudharabah di KSEI”                       Pendaftaran Surat Berharga Syariah di KSEI dengan
                                          No. SP-069/SKK/KSEI/1225 tanggal 12 Desember 2025, yang dibuat di
                                          bawah tangan bermeterai cukup.

“Perjanjian Penjaminan Emisi          :   Berarti Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan VI
Obligasi”                                 Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2026 No. 23 tanggal
                                          12 Desember 2025 juncto Akta Addendum I Perjanian Penjaminan
                                          Emisi Obligasi Berkelanjutan VI Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun
                                          2026 No. 9 tanggal 8 Januari 2026 juncto Akta Addendum II Perjanian
                                          Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan VI Indah Kiat Pulp & Paper
                                          Tahap I Tahun 2026 No. 51 tanggal 29 Januari 2026 juncto Akta
                                          Addendum III Perjanian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan VI
                                          Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2026 No. 26 tanggal
                                          9 Maret 2026, yang seluruhnya dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H.,
                                          Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan.

“Perjanjian Penjaminan Emisi          :   Berarti Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi USD Berkelanjutan
Obligasi USD”                             III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2026 No. 31 tanggal
                                          12 Desember 2025 juncto Addendum I Perjanian Penjaminan Emisi
                                          Obligasi USD Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun

                                                    xv
Page 18
                                        2026 No. 15 tanggal 8 Januari 2026 juncto Akta Addendum II
                                        Perjanian Penjaminan Emisi Obligasi USD Berkelanjutan III Indah Kiat
                                        Pulp & Paper Tahap I Tahun 2026 No. 57 tanggal 29 Januari 2026
                                        juncto Akta Addendum III Perjanian Penjaminan Emisi Obligasi USD
                                        Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2026 No. 34
                                        tanggal 9 Maret 2026, yang seluruhnya dibuat di hadapan Aulia
                                        Taufani, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan.

“Perjanjian Penjaminan Emisi        :   Berarti Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah
Sukuk Mudharabah”                       Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2026 No. 27
                                        tanggal 12 Desember 2025 juncto Akta Addendum I Perjanian
                                        Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp
                                        & Paper Tahap I Tahun 2026 No. 12 tanggal 8 Januari 2026 juncto Akta
                                        Addendum II Perjanian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah
                                        Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2026 No. 54
                                        tanggal 29 Januari 2026 juncto Akta Addendum III Perjanjian
                                        Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Tahap I Indah
                                        Kiat Pulp & Paper Tahun 2026 No. 24 tanggal 11 Februari 2026 juncto
                                        Akta Addendum IV Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah
                                        Berkelanjutan V Tahap I Indah Kiat Pulp & Paper Tahun 2026 No. 30
                                        tanggal 9 Maret 2026, yang seluruhnya dibuat di hadapan Aulia
                                        Taufani, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan.

“Perjanjian Perwaliamanatan         :   Berarti Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan VI
Obligasi”                               Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2026 No. 22 tanggal
                                        12 Desember 2025 juncto Akta Addendum I Perjanian
                                        Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan VI Indah Kiat Pulp & Paper
                                        Tahap I Tahun 2026 No. 8 tanggal 8 Januari 2026 juncto Akta
                                        Addendum II Perjanian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan VI
                                        Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2026 No. 50 tanggal 29 Januari
                                        2026 juncto Akta Addendum III Perjanian Perwaliamanatan Obligasi
                                        Berkelanjutan VI Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2026 No. 25
                                        tanggal 9 Maret 2026, yang seluruhnya dibuat di hadapan Aulia
                                        Taufani, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan.

“Perjanjian Perwaliamanatan         :   Berarti Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD Berkelanjutan
Obligasi USD”                           III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2026 No. 30 tanggal
                                        12 Desember 2025 juncto Akta Addendum I Perjanian
                                        Perwaliamanatan Obligasi USD Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp &
                                        Paper Tahap I Tahun 2026 No. 14 tanggal 8 Januari 2026 juncto Akta
                                        Addendum II Perjanian Perwaliamanatan Obligasi USD Berkelanjutan
                                        III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2026 No. 56 tanggal 29
                                        Januari 2026 juncto Akta Addendum III Perjanian Perwaliamanatan
                                        Obligasi USD Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun
                                        2026 No. 33 tanggal 9 Maret 2026, yang seluruhnya dibuat di
                                        hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
                                        Selatan.

“Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk   :   Berarti Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah
Mudharabah”                             Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2026 No. 26
                                        tanggal 12 Desember 2025 juncto Akta Addendum I Perjanian
                                        Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp
                                        & Paper Tahap I Tahun 2026 No. 11 tanggal 8 Januari 2026 juncto Akta
                                        Addendum II Perjanian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah
                                        Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2026 No. 53
                                        tanggal 29 Januari 2026 juncto Akta Addendum III Perjanjian
                                        Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp

                                                  xvi
Page 19
                                  & Paper Tahap I Tahun 2026 No. 23 tanggal 11 Februari 2026 juncto
                                  Akta Addendum IV Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah
                                  Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2026 No. 29
                                  tanggal 9 Maret 2026, yang seluruhnya dibuat di hadapan Aulia
                                  Taufani, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan.

“Pernyataan Penawaran Umum    :   Berarti Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Obligasi Berkelanjutan”           Berkelanjutan VI Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2026 No. 21
                                  tanggal 12 Desember 2025 juncto Addendum I Pernyataan
                                  Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VI Indah Kiat
                                  Pulp & Paper Tahap I Tahun 2026 No. 7 tanggal 8 Januari 2026 juncto
                                  Addendum II Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
                                  Berkelanjutan VI Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2026 No. 49
                                  tanggal 29 Januari 2026 juncto Addendum III Pernyataan Penawaran
                                  Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VI Indah Kiat Pulp &
                                  Paper Tahap I Tahun 2026 No. 24 tanggal 9 Maret 2026, yang dibuat
                                  di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
                                  Selatan.

“Pernyataan Penawaran Umum    :   Berarti Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Obligasi USD Berkelanjutan”       USD Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2026 No.
                                  29 tanggal 12 Desember 2025 juncto Addendum I Pernyataan
                                  Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi USD Berkelanjutan III
                                  Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2026 No. 55 tanggal
                                  29 Januari 2026 juncto Addendum III Pernyataan Penawaran Umum
                                  Berkelanjutan Obligasi USD Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper
                                  Tahap I Tahun 2026 No. 32 tanggal 9 Maret 2026, yang dibuat di
                                  hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
                                  Selatan.

“Pernyataan Penawaran Umum    :   Berarti Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
Sukuk Berkelanjutan”              Mudharabah Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun
                                  2026 No. 25 tanggal 12 Desember 2025 juncto Addendum I
                                  Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah
                                  Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2026 No. 10
                                  tanggal 8 Januari 2026 juncto Addendum II Pernyataan Penawaran
                                  Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Indah Kiat
                                  Pulp & Paper Tahap I Tahun 2026 No. 52 tanggal 29 Januari 2026
                                  juncto Addendum III Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan
                                  Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I
                                  Tahun 2026 No. 28 tanggal 9 Maret 2026, yang dibuat di hadapan
                                  Aulia Taufani, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan.

“Perusahaan Anak”             :   Berarti perusahaan di mana Perseroan melakukan penyertaan saham
                                  dengan jumlah lebih dari 50% (lima puluh persen) sehingga laporan
                                  keuangannya dikonsolidasikan dengan Perseroan sesuai dengan
                                  standar akuntansi yang berlaku di Indonesia.

“Perusahaan Asosiasi”         :   Berarti perusahaan di mana Perseroan memiliki penyertaan saham
                                  baik secara langsung maupun tidak langsung dengan jumlah
                                  penyertaan di bawah 50% (lima puluh persen) dari seluruh modal
                                  yang ditempatkan dalam perusahaan yang bersangkutan.

“Perseroan”                   :   Berarti PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, suatu perseroan terbatas yang
                                  didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia dan
                                  berkedudukan di Jakarta Pusat.


                                            xvii
Page 20
“Pernyataan Pendaftaran”          :   Berarti dokumen yang wajib disampaikan kepada OJK oleh Perseroan
                                      dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan atau Perusahaan
                                      Publik.


“Pernyataan Pendaftaran Menjadi   :   Berarti terpenuhinya seluruh persyaratan Pernyataan Pendaftaran
Efektif”                              sesuai dengan ketentuan Pasal 74 UUPPSK, yaitu:
                                      a. atas dasar lewatnya waktu, yaitu:
                                          (i). 20 (dua puluh) Hari Kerja sejak tanggal Pernyataan
                                                Pendaftaran diterima Otoritas Jasa Keuangan secara lengkap,
                                                yaitu telah mencakup seluruh kriteria yang ditetapkan dalam
                                                peraturan yang terkait dengan Pernyataan Pendaftaran
                                                dalam rangka Penawaran Umum dalam rangka Penawaran
                                                Umum dan peraturan yang terkait dengan Penawaran
                                                Umum; atau
                                          (ii). 20 (dua puluh) Hari Kerja sejak tanggal perubahan terakhir
                                                atas Pernyataan Pendaftaran yang diajukan Perseroan atau
                                                yang diminta Otoritas Jasa Keuangan dipenuhi;
                                      b. atas dasar Penyataan Efektif dari Otoritas Jasa Keuangan bahwa
                                          tidak ada lagi perubahan dan/atau tambahan informasi lebih
                                          lanjut yang diperlukan.

“POJK No. 3/2018”                 :   Berarti Peraturan OJK No. 3/POJK.04/2018 tanggal 26 Maret 2018
                                      tentang Perubahan atas POJK No. 18/2015 tentang Penerbitan dan
                                      Persyaratan Sukuk.

“POJK No.7/2017”                  :   Berarti Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017
                                      tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran
                                      Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk.

“POJK No.9/2017”                  :   Berarti Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017
                                      tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam
                                      Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Utang.

“POJK No.17/2020”                 :   Berarti Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020
                                      tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

“POJK No. 18/2015”                :   Berarti Peraturan OJK No. 18/POJK.04/2015 tanggal 10 November
                                      2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan Sukuk.

“POJK No.19/2020”                 :   Berarti Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020
                                      tentang Bank Umum yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat.

“POJK No.20/2020”                 :   Berarti Peraturan OJK No 14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat
                                      Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan
                                      Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik jo. Peraturan OJK
                                      No. 20/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020 tentang Kontrak
                                      Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.

“POJK No.30/2015”                 :   Berarti Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember
                                      2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran
                                      Umum sebagaimana diubah dengan Peraturan OJK Nomor 40 Tahun
                                      2025 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran
                                      Umum yang diundangkan pada tanggal 19 Desember 2025.

“POJK No.33/2014”                 :   Berarti Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
                                      tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

                                                xviii
Page 21
“POJK No.34/2014”   :   Berarti Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
                        tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan
                        Publik.

“POJK No.35/2014”   :   Berarti Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
                        tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.

“POJK No.36/2014”   :   Berarti Peraturan OJK NO. 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember
                        2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang
                        dan/atau Sukuk.

“POJK No.42/2020”   :   Berarti Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020
                        tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

“POJK No.49/2020    :   Berarti Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 tanggal 3 Desember 2020
                        tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk.

“POJK No.55/2015”   :   Berarti Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember
                        2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite
                        Audit.

“POJK No.56/2015”   :   Berarti Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember
                        2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit
                        Audit Internal.

“Pokok Obligasi”    :   Berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang Obligasi
                        yang terutang dari waktu ke waktu yang pada Tanggal Emisi
                        sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.750.000.000.000,- (satu triliun
                        tujuh ratus lima puluh miliar Rupiah) dimana sebesar
                        Rp616.395.000.000,- (enam ratus enam belas miliar tiga ratus
                        sembilan puluh lima juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan
                        penuh (full commitment) yang terdiri dari 4 (empat) seri dengan
                        ketentuan sebagai berikut:
                        a. Seri A sebesar Rp90.525.000.000,- (sembilan puluh miliar lima
                             ratus dua puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
                             sebesar 6,50% (enam koma lima nol persen) per tahun dengan
                             jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
                             Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment)
                             sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi
                             Seri A pada saat tanggal jatuh tempo;
                        b. Seri B sebesar Rp85.020.000.000,- (delapan puluh lima miliar
                             dua puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar
                             7,25% (tujuh koma dua lima persen) per tahun dengan jangka
                             waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran
                             Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar
                             100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri B pada
                             saat tanggal jatuh tempo;
                        c. Seri C sebesar Rp173.860.000.000,- (seratus tujuh puluh tiga
                             miliar delapan ratus enam puluh juta Rupiah) dengan tingkat
                             bunga tetap sebesar 7,75% (tujuh koma tujuh lima persen) per
                             tahun dengan jangka waktu 7 (tujuh) tahun terhitung sejak
                             Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh
                             (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah
                             Pokok Obligasi Seri C pada saat tanggal jatuh tempo; dan
                        d. Seri D sebesar Rp266.990.000.000,- (dua ratus enam puluh
                             enam miliar sembilan ratus sembilan puluh juta Rupiah) dengan

                                  xix
Page 22
                                tingkat bunga tetap sebesar 8,00% (delapan koma nol nol
                                persen) per tahun dengan jangka waktu 10 (sepuluh) tahun
                                terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan
                                secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen)
                                dari Jumlah Pokok Obligasi Seri D pada saat tanggal jatuh tempo.

                           Sisa     dari   Pokok      Obligasi   yang   ditawarkan     sebesar
                           Rp1,133.605.000.000,- (satu triliun seratus tiga puluh tiga miliar
                           enam ratus lima juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan
                           terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best
                           effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang
                           tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk
                           menerbitkan Obligasi tersebut.

                           Jumlah pokok masing-masing Seri Obligasi tersebut dapat berkurang
                           sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi dari masing-masing
                           Seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai
                           pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo
                           Obligasi, sesuai dengan ketentuan dalam pasal 5 Perjanjian
                           Perwaliamanatan Obligasi.

“Pokok Obligasi USD”   :   Berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang Obligasi
                           USD yang terutang dari waktu ke waktu yang pada Tanggal Emisi
                           sebanyak-banyaknya sebesar USD25.000.000,- dimana sebesar
                           USD15.495.500 (lima belas juta empat ratus sembilan puluh lima ribu
                           lima ratus Dolar Amerika Serikat) yang akan dijamin dengan
                           kesanggupan penuh (full commitment), yang terdiri dari 4 (empat)
                           seri, dengan ketentuan sebagai berikut:
                           a. Seri A sebesar USD12.472.000,- (dua belas juta empat ratus
                                 tujuh puluh dua ribu Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat
                                 bunga tetap sebesar 5,00% (lima koma nol nol persen) per tahun
                                 dengan jangka waktu 3 (tiga) Tahun terhitung sejak Tanggal
                                 Emisi. Pembayaran Obligasi USD dilakukan secara penuh (bullet
                                 payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok
                                 Obligasi USD Seri A pada saat tanggal jatuh tempo;
                           b. Seri B sebesar USD1.952.500,- (satu juta sembilan ratus lima
                                 puluh dua ribu lima ratus Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat
                                 bunga tetap sebesar 5,50% (lima koma lima nol persen) per
                                 tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak
                                 Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi USD dilakukan secara penuh
                                 (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah
                                 Pokok Obligasi USD Seri B pada saat tanggal jatuh tempo;
                           c. Seri C sebesar USD465.000,- (empat ratus enam puluh lima ribu
                                 Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar
                                 5,75% (lima koma tujuh lima persen) per tahun dengan jangka
                                 waktu 7 (tujuh) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
                                 Pembayaran Obligasi USD dilakukan secara penuh (bullet
                                 payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok
                                 Obligasi USD Seri C pada saat tanggal jatuh tempo; dan
                           d. Seri D sebesar USD606.000,- (enam ratus enam ribu Dolar
                                 Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,25%
                                 (enam koma dua lima persen) per tahun dengan jangka waktu
                                 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran
                                 Obligasi USD dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar
                                 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi USD Seri D
                                 pada saat tanggal jatuh tempo.


                                      xx
Page 23
                              Sisa dari Pokok Obligasi USD yang ditawarkan sebesar
                              USD9.504.500,- (sembilan juta lima ratus empat ribu lima ratus Dolar
                              Amerika Serikat) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best
                              effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak
                              terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual
                              tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan
                              Obligasi tersebut.

                              Jumlah pokok masing-masing Seri Obligasi USD dapat berkurang
                              dengan pelunasan pokok Obligasi USD sesuai dengan Seri Obligasi
                              USD dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan
                              Obligasi USD sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo
                              Obligasi USD, sesuai dengan ketentuan dalam pasal 5 Perjanjian
                              Perwaliamanatan Obligasi USD.

“Rekening Efek”           :   Berarti rekening yang memuat catatan posisi Obligasi, Sukuk
                              Mudharabah, dan Obligasi USD, dan/atau dana milik Pemegang
                              Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD yang
                              diadministrasikan di KSEI, Bank Kustodian atau Perusahaan Efek
                              berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek yang
                              ditandatangani Pemegang Obligasi, Pemegang Sukuk Mudharabah,
                              Pemegang Obligasi USD, Perusahaan Efek, dan Bank Kustodian.

“RUPO”                    :   Berarti Rapat Umum Pemegang Obligasi dan/atau Pemegang Obligasi
                              USD sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
                              dan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD.

“RUPS”                    :   Berarti Rapat Umum Pemegang Saham yang diselenggarakan sesuai
                              dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan.

“RUPSU”                   :   Berarti Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah sebagaimana
                              diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.

“Satuan Pemindahbukuan”   :   Berarti satuan jumlah Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD
                              yang dapat dipindahbukukan dari satu rekening efek ke rekening efek
                              lainnya di KSEI, Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yaitu senilai
                              Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya untuk Obligasi dan Sukuk
                              Mudharabah dan USD1 (satu dolar Amerika Serikat) atau
                              kelipatannya untuk Obligasi USD.

“Satuan Perdagangan”      :   Berarti satuan jumlah Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD
                              yang diperdagangkan, yaitu senilai Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah)
                              dan/atau kelipatannya untuk Obligasi, dan Sukuk Mudharabah dan
                              USD500 (lima ratus dolar Amerika Serikat) dan/atau kelipatannya
                              untuk Obligasi USD.

“Seri Obligasi”           1).
                          : Berarti 4 (empat) seri Obligasi yang akan dijamin secara kesanggupan
                              penuh (full commitment), yaitu :
                              a. Seri A sebesar Rp90.525.000.000,- (sembilan puluh miliar lima
                                 ratus dua puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
                                 sebesar 6,50% (enam koma lima nol persen) per tahun dengan
                                 jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
                                 Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment)
                                 sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri
                                 A pada saat tanggal jatuh tempo;
                              b. Seri B sebesar Rp85.020.000.000,- (delapan puluh lima miliar dua
                                 puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,25%

                                        xxi
Page 24
                             (tujuh koma dua lima persen) per tahun dengan jangka waktu 5
                             (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi
                             dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00%
                             (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri B pada saat
                             tanggal jatuh tempo;
                          c. Seri C sebesar Rp173.860.000.000,- (seratus tujuh puluh tiga
                             miliar delapan ratus enam puluh juta Rupiah) dengan tingkat
                             bunga tetap sebesar 7,75% (tujuh koma tujuh lima persen) per
                             tahun dengan jangka waktu 7 (tujuh) tahun terhitung sejak
                             Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh
                             (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah
                             Pokok Obligasi Seri C pada saat tanggal jatuh tempo; dan
                          d. Seri D sebesar Rp266.990.000.000,- (dua ratus enam puluh enam
                             miliar sembilan ratus sembilan puluh juta Rupiah) dengan tingkat
                             bunga tetap sebesar 8,00% (delapan koma nol nol persen) per
                             tahun dengan jangka waktu 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak
                             Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh
                             (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah
                             Pokok Obligasi Seri D pada saat tanggal jatuh tempo.

                          Sisa     dari    Pokok    Obligasi    yang      ditawarkan      sebesar
                          Rp1.133.605.000.000,- (satu triliun seratus tiga puluh tiga miliar enam
                          ratus lima juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best
                          effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak
                          terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual
                          tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan
                          Obligasi tersebut.

                          Jumlah pokok masing-masing Seri Obligasi tersebut dapat berkurang
                          sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi dari masing-masing
                          Seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai
                          pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo
                          Obligasi, dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian
                          Perwaliamanatan Obligasi.


“Seri Obligasi USD”   :   Berarti 4 (empat) seri Obligasi USD yang akan dijamin secara
                          kesanggupan penuh (full commitment), yaitu :
                          a. Seri A sebesar USD12.472.000,- (dua belas juta empat ratus tujuh
                              puluh dua ribu Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga
                              tetap sebesar 5,00% (lima koma nol nol persen) per tahun
                              dengan jangka waktu 3 (tiga) Tahun terhitung sejak Tanggal
                              Emisi. Pembayaran Obligasi USD dilakukan secara penuh (bullet
                              payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok
                              Obligasi USD Seri A pada saat tanggal jatuh tempo;
                          b. Seri B sebesar USD1.952.500,- (satu juta sembilan ratus lima
                              puluh dua ribu lima ratus Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat
                              bunga tetap sebesar 5,50% (lima koma lima nol persen) per
                              tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak
                              Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi USD dilakukan secara penuh
                              (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah
                              Pokok Obligasi USD Seri B pada saat tanggal jatuh tempo;
                          c. Seri C sebesar USD465.000,- (empat ratus enam puluh lima ribu
                              Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar

                                     xxii
Page 25
                                   5,75% (lima koma tujuh lima persen) per tahun dengan jangka
                                   waktu 7 (tujuh) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran
                                   Obligasi USD dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar
                                   100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi USD Seri C
                                   pada saat tanggal jatuh tempo; dan
                              d.   Seri D sebesar USD606.000,- (enam ratus enam ribu Dolar
                                   Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,25%
                                   (enam koma dua lima persen) per tahun dengan jangka waktu 10
                                   (sepuluh) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran
                                   Obligasi USD dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar
                                   100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi USD Seri D
                                   pada saat tanggal jatuh tempo.

                              Sisa dari Pokok Obligasi USD yang ditawarkan sebesar
                              USD9.504.500,- (sembilan juta lima ratus empat ribu lima ratus Dolar
                              Amerika Serikat) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best
                              effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak
                              terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual
                              tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan
                              Obligasi tersebut.

                              Jumlah pokok masing-masing Seri Obligasi USD tersebut dapat
                              berkurang sehubungan dengan pelunasan pokok Obligasi USD dari
                              masing-masing Seri Obligasi USD dan/atau pelaksanaan pembelian
                              kembali sebagai pelunasan Obligasi USD sebagaimana dibuktikan
                              dengan Sertifikat Jumbo Obligasi USD, dengan memperhatikan
                              ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD.
                          2).
“Seri Sukuk Mudharabah”   3).
                          : Berarti 4 (empat) seri Sukuk Mudharabah, yang akan dijamin secara
                              kesanggupan penuh (full commitment), yaitu :
                              a. Seri A sebesar Rp51.995.000.000,- (lima puluh satu miliar
                                  sembilan ratus sembilan puluh lima juta Rupiah) dengan
                                  Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung
                                  berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk
                                  Mudharabah, dimana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk
                                  Mudharabah adalah 46,36% (empat puluh enam koma tiga enam
                                  persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi
                                  bagi hasil sebesar ekuivalen 6,50% (enam koma lima nol persen)
                                  per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri A adalah 3
                                  (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi;
                              b. Seri B sebesar Rp154.935.000.000,- (seratus lima puluh empat
                                  miliar sembilan ratus tiga puluh lima juta Rupiah) dengan
                                  Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung
                                  berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk
                                  Mudharabah, dimana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk
                                  Mudharabah adalah 51,71% (lima puluh satu koma tujuh satu
                                  persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi
                                  bagi hasil sebesar ekuivalen 7,25% (tujuh koma dua lima persen)
                                  per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri B adalah 5
                                  (lima) tahun sejak Tanggal Emisi;
                              c. Seri C sebesar Rp221.325.000.000,- (dua ratus dua puluh satu
                                  miliar tiga ratus dua puluh lima juta Rupiah) dengan Pendapatan
                                  Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan


                                        xxiii
Page 26
                                           perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana
                                           besarnya Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah adalah 55,28%
                                           (lima puluh lima koma dua delapan persen) dari Pendapatan
                                           yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen
                                           7,75% (tujuh koma tujuh lima persen) per tahun. Jangka waktu
                                           Sukuk Mudharabah Seri C adalah 7 (tujuh) tahun sejak Tanggal
                                           Emisi; dan
                                      d.   Seri D sebesar Rp381.850.000.000,- (tiga ratus delapan puluh
                                           satu miliar delapan ratus lima puluh juta Rupiah) dengan
                                           Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung
                                           berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk
                                           Mudharabah, dimana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk
                                           Mudharabah adalah 57,06% (lima puluh tujuh koma nol enam
                                           persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi
                                           bagi hasil sebesar ekuivalen 8,00% (delapan koma nol nol
                                           persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri D
                                           adalah 10 (sepuluh) tahun sejak Tanggal Emisi.

                                      Sisa dari Dana Sukuk Mudharabah yang ditawarkan sebesar
                                      Rp939.895.000.000,- (sembilan ratus tiga puluh sembilan miliar
                                      delapan ratus sembilan puluh lima juta Rupiah) akan dijamin secara
                                      kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan
                                      terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas
                                      sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan
                                      untuk menerbitkan Sukuk Mudharabah tersebut

                                      Jumlah dana masing-masing Seri Sukuk Mudharabah tersebut dapat
                                      berkurang sehubungan dengan pembayaran kembali Dana Sukuk
                                      Mudharabah dari masing-masing Seri Sukuk Mudharabah dan/atau
                                      pelaksanaan pembelian kembali sebagai pembelian kembali Sukuk
                                      Mudharabah sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk
                                      Mudharabah, dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5
                                      Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.

“Sertifikat Jumbo Obligasi”       :   Berarti bukti penerbitan Obligasi yang disimpan dalam Penitipan
                                      Kolektif KSEI, yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama atau
                                      tercatat atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi
                                      melalui Pemegang Rekening, yang terdiri dari Obligasi Seri A, Obligasi
                                      Seri B, Obligasi Seri C dan Obligasi Seri D.

“Sertifikat Jumbo Obligasi USD”   :   Berarti bukti penerbitan Obligasi USD yang disimpan dalam Penitipan
                                      Kolektif KSEI, yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama atau
                                      tercatat atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi
                                      melalui Pemegang Rekening, yang terdiri dari Obligasi USD Seri A,
                                      Obligasi USD Seri B, Obligasi USD Seri C dan Obligasi USD Seri D.

“Sertifikat Jumbo Sukuk           :   Berarti bukti penerbitan Sukuk Mudharabah yang disimpan dalam
Mudharabah”                           Penitipan Kolektif KSEI, yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama
                                      atau tercatat atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Sukuk
                                      Mudharabah melalui Pemegang Rekening, yang terdiri dari Sukuk
                                      Mudharabah Seri A; Sukuk Mudharabah Seri B; Sukuk Mudharabah
                                      Seri C dan Sukuk Mudharabah Seri D.

“Sukuk Mudharabah”                :   Berarti Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper
                                      Tahap I Tahun 2026 dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya


                                                xxiv
Page 27
                                         sebesar Rp1.750.000.000.000,- (satu triliun tujuh ratus lima puluh
                                         miliar Rupiah) yang terdiri dari Seri Sukuk Mudharabah, yang
                                         diterbitkan oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah
                                         melalui penawaran umum Sukuk Mudharabah yang dibuktikan
                                         dengan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah.

“Tanggal Distribusi”                 :   Berarti tanggal penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi, Sertifikat
                                         Jumbo Sukuk Mudharabah, dan Sertifikat Jumbo Obligasi USD, hasil
                                         Penawaran Umum kepada KSEI beserta bukti kepemilikan Obligasi,
                                         Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD, yang wajib dilakukan kepada
                                         pembeli Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD, dalam
                                         Penawaran Umum, yang akan didistribusikan secara elektronik paling
                                         lambat 2 (dua) Hari Kerja terhitung setelah Tanggal Penjatahan
                                         kepada Pemegang Obligasi, Pemegang Sukuk Mudharabah, dan
                                         Pemegang Obligasi USD.

“Tanggal Emisi”                      :   Berarti tanggal distribusi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi
                                         USD ke dalam Rekening Efek Pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah,
                                         dan Obligasi USD berdasarkan penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi,
                                         Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah, dan Sertifikat Jumbo Obligasi
                                         USD yang diterima oleh KSEI dari Perseroan, yang juga merupakan
                                         pembayaran hasil Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi
                                         USD dari Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan
                                         Obligasi USD kepada Perseroan, yaitu tanggal sebagaimana dimuat
                                         dalam Prospektus.

“Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi/   :   Berarti tanggal di mana jumlah Pokok Obligasi dan Obligasi USD
Obligasi USD”                            masing-masing Seri Obligasi dan Obligasi USD menjadi jatuh tempo
                                         dan wajib dibayar kepada Pemegang Obligasi dan Pemegang Obligasi
                                         USD sebagaimana ditetapkan dalam Daftar Pemegang Rekening,
                                         melalui Agen Pembayaran.

“Tanggal Pembayaran Bunga            :   Berarti tanggal-tanggal pada saat mana Bunga Obligasi dan Bunga
Obligasi / Obligasi USD”                 Obligasi USD menjadi jatuh tempo dan wajib dibayar kepada
                                         Pemegang Obligasi dan Pemegang Obligasi USD yang namanya
                                         tercantum dalam Daftar Pemegang Rekening melalui Agen
                                         Pembayaran dan dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5
                                         Perjanjian     Perwaliamanatan      Obligasi  dan      Perjanjian
                                         Perwaliamanatan Obligasi USD yaitu:

                                          Bunga
                                                       Seri A              Seri B               Seri C             Seri D
                                            Ke-
                                          1          26 Juni 2026        26 Juni 2026        26 Juni 2026        26 Juni 2026
                                          2       26 September 2026   26 September 2026   26 September 2026   26 September 2026
                                          3       26 Desember 2026    26 Desember 2026    26 Desember 2026    26 Desember 2026
                                          4         26 Maret 2027       26 Maret 2027       26 Maret 2027       26 Maret 2027
                                          5          26 Juni 2027        26 Juni 2027        26 Juni 2027        26 Juni 2027
                                          6       26 September 2027   26 September 2027   26 September 2027   26 September 2027
                                          7       26 Desember 2027    26 Desember 2027    26 Desember 2027    26 Desember 2027
                                          8         26 Maret 2028       26 Maret 2028       26 Maret 2028       26 Maret 2028
                                          9          26 Juni 2028        26 Juni 2028        26 Juni 2028        26 Juni 2028
                                          10      26 September 2028   26 September 2028   26 September 2028   26 September 2028
                                          11      26 Desember 2028    26 Desember 2028    26 Desember 2028    26 Desember 2028
                                          12        26 Maret 2029       26 Maret 2029       26 Maret 2029       26 Maret 2029
                                          13               -             26 Juni 2029        26 Juni 2029        26 Juni 2029
                                          14               -          26 September 2029   26 September 2029   26 September 2029
                                          15               -          26 Desember 2029    26 Desember 2029    26 Desember 2029
                                          16               -            26 Maret 2030       26 Maret 2030       26 Maret 2030
                                          17               -             26 Juni 2030        26 Juni 2030        26 Juni 2030
                                          18               -          26 September 2030   26 September 2030   26 September 2030
                                          19               -          26 Desember 2030    26 Desember 2030    26 Desember 2030
                                          20               -            26 Maret 2031       26 Maret 2031       26 Maret 2031
                                          21               -                   -             26 Juni 2031        26 Juni 2031
                                          22               -                   -          26 September 2031   26 September 2031
                                          23               -                   -          26 Desember 2031    26 Desember 2031
                                          24               -                   -            26 Maret 2032       26 Maret 2032
                                          25               -                   -             26 Juni 2032        26 Juni 2032
                                          26               -                   -          26 September 2032   26 September 2032



                                                    xxv
Page 28
                                      27                 -                  -             26 Desember 2032    26 Desember 2032
                                      28                 -                  -               26 Maret 2033       26 Maret 2033
                                      Bunga
                                                     Seri A               Seri B               Seri C              Seri D
                                      Ke-
                                      29                 -                  -                    -               26 Juni 2033
                                      30                 -                  -                    -            26 September 2033
                                      31                 -                  -                    -            26 Desember 2033
                                      32                 -                  -                    -              26 Maret 2034
                                      33                 -                  -                    -               26 Juni 2034
                                      34                 -                  -                    -            26 September 2034
                                      35                 -                  -                    -            26 Desember 2034
                                      36                 -                  -                    -              26 Maret 2035
                                      37                 -                  -                    -               26 Juni 2035
                                      38                 -                  -                    -            26 September 2035
                                      39                 -                  -                    -            26 Desember 2035
                                      40                 -                  -                    -              26 Maret 2036




“Tanggal Pembayaran Kembali      :   Berarti tanggal jatuh tempo dan dapat ditagihnya seluruh Dana Sukuk
Dana Sukuk Mudharabah”               Mudharabah masing-masing Seri Sukuk Mudharabah yang wajib
                                     dibayar oleh Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Sukuk
                                     Mudharabah sebagaimana ditetapkan dalam Daftar Pemegang
                                     Rekening, melalui Agen Pembayaran.

“Tanggal Pembayaran Pendapatan   :   Berarti tanggal-tanggal pada saat mana Pendapatan Bagi Hasil
Bagi Hasil”                          menjadi jatuh tempo dan wajib dibayar kepada Pemegang Sukuk
                                     Mudharabah yang namanya tercantum dalam Daftar Pemegang
                                     Rekening melalui Agen Pembayaran dan dengan memperhatikan
                                     ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
                                     Mudharabah yaitu:

                                        Bagi
                                                         Seri A             Seri B              Seri C              Seri D
                                      hasil Ke-
                                      1              26 Juni 2026        26 Juni 2026        26 Juni 2026        26 Juni 2026
                                      2           26 September 2026   26 September 2026   26 September 2026   26 September 2026
                                      3           26 Desember 2026    26 Desember 2026    26 Desember 2026    26 Desember 2026
                                      4             26 Maret 2027       26 Maret 2027       26 Maret 2027       26 Maret 2027
                                      5              26 Juni 2027        26 Juni 2027        26 Juni 2027        26 Juni 2027
                                      6           26 September 2027   26 September 2027   26 September 2027   26 September 2027
                                      7           26 Desember 2027    26 Desember 2027    26 Desember 2027    26 Desember 2027
                                      8             26 Maret 2028       26 Maret 2028       26 Maret 2028       26 Maret 2028
                                      9              26 Juni 2028        26 Juni 2028        26 Juni 2028        26 Juni 2028
                                      10          26 September 2028   26 September 2028   26 September 2028   26 September 2028
                                      11          26 Desember 2028    26 Desember 2028    26 Desember 2028    26 Desember 2028
                                      12            26 Maret 2029       26 Maret 2029       26 Maret 2029       26 Maret 2029
                                      13                   -             26 Juni 2029        26 Juni 2029        26 Juni 2029
                                      14                   -          26 September 2029   26 September 2029   26 September 2029
                                      15                   -          26 Desember 2029    26 Desember 2029    26 Desember 2029
                                      16                   -            26 Maret 2030       26 Maret 2030       26 Maret 2030
                                      17                   -             26 Juni 2030        26 Juni 2030        26 Juni 2030
                                      18                   -          26 September 2030   26 September 2030   26 September 2030
                                      19                   -          26 Desember 2030    26 Desember 2030    26 Desember 2030
                                      20                   -            26 Maret 2031       26 Maret 2031       26 Maret 2031
                                      21                   -                   -             26 Juni 2031        26 Juni 2031
                                      22                   -                   -          26 September 2031   26 September 2031
                                      23                   -                   -          26 Desember 2031    26 Desember 2031
                                      24                   -                   -            26 Maret 2032       26 Maret 2032
                                      25                   -                   -             26 Juni 2032        26 Juni 2032
                                      26                   -                   -          26 September 2032   26 September 2032
                                      27                   -                   -          26 Desember 2032    26 Desember 2032
                                      28                   -                   -            26 Maret 2033       26 Maret 2033
                                      29                   -                   -                   -             26 Juni 2033
                                      30                   -                   -                   -          26 September 2033
                                      31                   -                   -                   -          26 Desember 2033
                                      32                   -                   -                   -            26 Maret 2034
                                      33                   -                   -                   -             26 Juni 2034
                                      34                   -                   -                   -          26 September 2034
                                      35                   -                   -                   -          26 Desember 2034
                                      36                   -                   -                   -            26 Maret 2035
                                      37                   -                   -                   -             26 Juni 2035
                                      38                   -                   -                   -          26 September 2035
                                      39                   -                   -                   -          26 Desember 2035
                                      40                   -                   -                   -            26 Maret 2036


“Tanggal Pencatatan”             :   Berarti tanggal Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD
                                     dicatatkan di Bursa Efek Indonesia, yaitu paling lambat 1 (satu) Hari
                                     Kerja setelah Tanggal Distribusi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan
                                     Obligasi USD.



                                                  xxvi
Page 29
“Tanggal Penjatahan”   :   Berarti tanggal dilakukannya penjatahan Obligasi, Sukuk
                           Mudharabah, dan Obligasi USD yang wajib diselesaikan paling lambat
                           1 (satu) Hari Kerja setelah berakhirnya masa Penawaran Umum.

“USD”                  :   Berarti mata uang Dolar Amerika Serikat.

“UUPM”                 :   Berarti Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1995 tanggal
                           10 November 1995 tentang Pasar Modal sebagaimana telah diubah
                           dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan
                           dan Penguatan Sektor Keuangan yang mulai berlaku sejak tanggal 12
                           Januari 2023.

“UUPPSK”               :   Berarti Undang-undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan
                           dan Penguatan Sektor Keuangan berikut semua perubahan dan
                           perbaikannya.

“UUPT”                 :   Berarti Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 2007
                           tanggal 16 Agustus 2007 tentang Perseroan Terbatas yang dimuat
                           dalam Lembaran Negara Republik Indonesia No. 106 Tahun 2007,
                           Tambahan No. 4756.

“Wali Amanat”          :   Berarti PT Bank KB Indonesia Tbk, suatu perseroan terbatas yang
                           didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia dan
                           berkedudukan di Jakarta Selatan.




                                    xxvii
Page 30
RINGKASAN
Ringkasan di bawah ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari, dan harus dibaca bersama-sama dengan
keterangan yang lebih rinci serta laporan keuangan dan catatan-catatan yang tercantum dalam Prospektus ini.
Ringkasan ini dibuat atas dasar fakta-fakta dan pertimbangan-pertimbangan yang paling penting bagi
Perseroan. Semua informasi keuangan yang tercantum dalam Prospektus ini bersumber dari laporan keuangan
Perseroan, yang dinyatakan dalam mata uang Dolar Amerika Serikat dan disajikan sesuai dengan Prinsip
Akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

1.   KEGIATAN USAHA DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN

Kegiatan Usaha
Sesuai dengan Pasal 3 Akta No. 46 Tanggal 10 Juni 2022, ruang lingkup kegiatan Perseroan adalah berusaha di
bidang industri, perdagangan, pertambangan dan kehutanan.
Kegiatan usaha Perseroan tidak mengalami perubahan pada waktu pendirian hingga saat ini, namun terdapat
penyesuaian kegiatan usaha, dan kegiatan usaha Perseroan yang benar-benar dijalankan saat ini adalah bergerak
di bidang industri bubur kertas (pulp), kertas budaya, kertas industri dan tissue. Sehingga kegiatan usaha utama
Perseroan sejak pendirian sampai dengan saat ini tidak mengalami perubahan dan/atau penambahan.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:

1. Kegiatan usaha utama Perseroan, yaitu:
   a. Industri wadah dari kayu, industri bubur kertas (pulp), industri kertas budaya, industri kertas dan papan
      kertas bergelombang, industri kemasan dan kotak dari kertas dan karton, industri kertas tissue, industri
      barang dari kertas dan papan kertas lainnya, industri barang dari kapur, industri kimia dasar anorganik
      khlor dan alkali, industri kimia dasar anorganik lainnya, industri kimia dasar anorganik gas industri dan
      industri mesin pabrik kertas.
   b. Perdagangan (termasuk aktivitas profesional, ilmiah dan teknis): perdagangan besar atas dasar balas jasa
      (fee) atau kontrak, perdagangan besar barang percetakan dan penerbitan dalam berbagai bentuk dan
      aktivitas konsultasi manajemen lainnya.

2. Kegiatan usaha penunjang Perseroan, sebagai berikut:
   a. Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak;
   b. Pemanfaatan kayu hutan tanaman pada hutan produksi;
   c. Penggalian batu kapur/gamping; dan
   d. Menjalankan usaha pengelolaan pelabuhan khusus.

Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki pabrik di tiga lokasi yaitu di Perawang-Riau,
Tangerang dan Serang-Banten. Perseroan memproduksi bubur kertas (pulp), tissue, berbagai jenis produk kertas
yang terdiri dari kertas untuk keperluan tulis dan cetak (berlapis dan tidak berlapis), kertas fotokopi, kertas
industri seperti kertas kemasan yang mencakup container board (lineboard dan corrugated medium), corrugated
shipping containers (konversi dari containerboard), boxboard, food packaging dan kertas berwarna.

Prospek Usaha

Kinerja Perseroan saat ini diperoleh dari penjualan produk-produk berupa bubur kertas (pulp), kertas, kertas
kemasan dan tissue baik ekspor (56%) maupun domestik (44%). Saat ini, produk-produk Perseroan sudah dikenal
luas di pasar dunia terutama di negara-negara Asia, Amerika, Eropa, Timur Tengah, Australia dan Afrika.
Kedepannya, strategi yang dilakukan Perseroan adalah dengan lebih fokus pada pasar Asia dan domestik yang
relatif tidak terpengaruh secara signifikan oleh pelemahan ekonomi, serta mencoba melakukan penetrasi pada
pasar-pasar baru yang prospektif.



                                                     xxviii
Page 31
Dengan pertumbuhan ekonomi kawasan Asia yang cukup baik ditambah laju pertumbuhan populasi yang tinggi,
Perseroan memperkirakan permintaan dan harga produk Perseroan dapat terus meningkat seiring dengan
pertumbuhan ekonomi global. Permintaan pasar di Asia berdasarkan data yang dikutip dari RISI 2024 Vol 2
(publikasi Agustus 2025) diperkirakan masih akan menunjukkan pertumbuhan pada kategori bubur kertas (pulp),
kertas, tissue dan kertas kemasan selama periode 2024-2028 di mana pertumbuhan rata-rata permintaan pulp
diperkirakan sebesar 2,7%, pertumbuhan paper diperkirakan sebesar -0,9%, pertumbuhan tissue diperkirakan
sebesar 5% dan pertumbuhan kertas kemasan diperkirakan sebesar 3,6%.

Pemasaran

Perseroan telah menjalankan berbagai langkah strategis agar operasional Perseroan menjadi lebih efisien
dengan mengoptimalkan sumber daya yang tersedia. Strategi pemasaran yang dilakukan Perseroan dengan lebih
fokus pada pasar Asia dan domestik yang relatif tidak terpengaruh secara signifikan oleh krisis ekonomi, serta
penetrasi terhadap pasar-pasar baru yang prospektif. Dengan dukungan perekonomian domestik dan fokus ke
pasar Asia yang tingkat permintaannya terhadap produk Perseroan masih tinggi dan didukung pasar ekspor
lainnya seperti Amerika, Eropa, Timur Tengah, Afrika dan Australia, Perseroan diharapkan mampu meningkatkan
penjualan dan kinerja keuangannya sehingga target pertumbuhan Perseroan dapat tercapai. Perseroan menjual
hasil produksinya ke pasar domestik dan internasional.

Keterangan selengkapnya mengenai Prospek dan Strategi Usaha Perseroan dapat dilihat pada Bab VIII
Prospektus ini.

2.   KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG DITAWARKAN

 Nama Obligasi                             :   Obligasi Berkelanjutan VI Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I
                                               Tahun 2026.

 Jenis Obligasi                            :   Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo
                                               Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI
                                               sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi.
                                               Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan
                                               Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk
                                               kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal
                                               diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan
                                               kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang
                                               Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI
                                               atau Pemegang Rekening.

 Target Dana Obligasi Yang Akan            :   Sebesar Rp10.000.000.000.000,- (sepuluh triliun Rupiah).
 Dihimpun

 Jumlah Pokok Obligasi                     :   Sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.750.000.000.000,- (satu
                                               tiriliun miliar Rupiah) dimana sebesar Rp616.395.000.000,-
                                               (enam ratus enam belas miliar tiga ratus sembilan puluh lima
                                               juta Rupiah) akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (full
                                               commitment), yang terdiri dari 4 (empat) Seri dengan
                                               ketentuan sebagai berikut:

                                               a.   Seri A sebesar Rp90.525.000.000,- (sembilan puluh miliar
                                                    lima ratus dua puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat
                                                    bunga tetap sebesar 6,50% (enam koma lima nol persen)
                                                    per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung
                                                    sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan
                                                    secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus
                                                    persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri A pada saat
                                                    tanggal jatuh tempo.

                                                     xxix
Page 32
                                        b.   Seri B sebesar Rp85.020.000.000,- (delapan puluh lima
                                             miliar dua puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
                                             sebesar 7,25% (tujuh koma dua lima persen) per tahun
                                             dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak
                                             Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara
                                             penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen)
                                             dari Jumlah Pokok Obligasi Seri B pada saat tanggal jatuh
                                             tempo;
                                        c.   Seri C sebesar Rp173.860.000.000,- (seratus tujuh puluh
                                             tiga miliar delapan ratus enam puluh juta Rupiah) dengan
                                             tingkat bunga tetap sebesar 7,75% (tujuh koma tujuh lima
                                             persen) per tahun dengan jangka waktu 7 (tujuh) tahun
                                             terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi
                                             dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar
                                             100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri
                                             C pada saat tanggal jatuh tempo; dan
                                        d.   Seri D sebesar Rp266.990.000.000,- (dua ratus enam
                                             puluh enam miliar sembilan ratus sembilan puluh juta
                                             Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,00%
                                             (delapan koma nol nol persen) per tahun dengan jangka
                                             waktu 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
                                             Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet
                                             payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah
                                             Pokok Obligasi Seri D pada saat tanggal jatuh tempo).

                                        Sisa dari Pokok Obligasi        yang ditawarkan sebesar
                                        Rp939.895.000.000,- (sembilan ratus tiga puluh sembilan
                                        miliar delapan ratus sembilan puluh lima juta Rupiah) akan
                                        dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah
                                        dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian
                                        atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut
                                        tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Sukuk
                                        Mudharabah tersebut

Harga Penawaran                     :   100,00% dari Jumlah Pokok Obligasi.

Seri dan Jangka Waktu Obligasi      :   a.   Obligasi Seri A: selama 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi;
                                        b.   Obligasi Seri B: selama 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi;
                                        c.   Obligasi Seri C: selama 7 (tujuh) tahun sejak Tanggal
                                             Emisi; dan
                                        d.   Obligasi Seri D: selama 10 (sepuluh) tahun sejak Tanggal
                                             Emisi.

Tingkat Bunga Obligasi              :   a.   Obligasi Seri A : 6,50% (enam koma lima nol persen (per
                                             tahun);
                                        b.   Obligasi Seri B : 7,25% (tujuh koma dua lima persen) per
                                             tahun;
                                        c.   Obligasi Seri C : 7,75% (tujuh koma tujuh lima persen) per
                                             tahun; dan
                                        d.   Obligasi Seri D : 8,00% (delapan koma nol nol persen) per
                                             tahun.

Periode Pembayaran Bunga Obligasi   :   Setiap 3 (tiga) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi.

Jumlah Minimum Pemesanan Obligasi   :   Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah
                                        sekurang-kurangnya sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah)
                                        dan/atau kelipatannya.

                                               xxx
Page 33
Satuan Pemindahbukuan                   :   Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.

Satuan Perdagangan Obligasi             :   Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

Jaminan                                 :   Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa
                                            benda atau pendapatan atau aktiva lain milik Perseroan dalam
                                            bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun.
                                            Seluruh kekayaan Perseroan, baik berupa barang bergerak
                                            maupun benda tidak bergerak, baik yang telah ada maupun
                                            yang akan ada di kemudian hari, kecuali aktiva Perseroan yang
                                            dijaminkan secara khusus kepada krediturnya, menjadi
                                            jaminan atas semua kewajiban Perseroan kepada semua
                                            krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak
                                            istimewa termasuk Obligasi secara pari passu berdasarkan
                                            Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, sesuai dengan
                                            ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang
                                            Hukum Perdata.

Hasil Pemeringkatan Obligasi            :      idA+ (Single A Plus) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia,
                                                dengan surat No. RC-1499/PEF-DIR/XII/2025 tanggal
                                                12 Desember 2025; dan
                                               irAA (Double A) dari PT Kredit Rating Indonesia, dengan
                                                surat     No.      RC-004/KRI-DIR/XII/2025       tanggal
                                                12 Desember 2025

Pembelian Kembali (buy back) Obligasi   :   1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan, Perseroan dapat
                                            melakukan pembelian kembali untuk sebagian atau seluruh
                                            Obligasi sebelum Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.

                                            Perseroan dapat melakukan pembelian kembali dengan
                                            tujuan untuk pelunasan sebagian atau seluruh Obligasi atau
                                            disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar
                                            dengan memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian
                                            Perwaliamanatan Obligasi dan peraturan perundang-
                                            undangan yang berlaku.

Penyisihan Dana Pelunasan Pokok         :   Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana (sinking
Obligasi (sinking fund)                     fund) untuk Obligasi ini dengan pertimbangan untuk
                                            mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum
                                            Obligasi ini sesuai dengan tujuan Rencana Penggunaan Dana
                                            hasil Penawaran Umum Obligasi.

Hak-hak Pemegang Obligasi               :   Diuraikan dalam Bab I Prospektus ini mengenai Penawaran
                                            Umum.

Rapat Umum Pemegang Obligasi            :   Rapat Umum Pemegang Obligasi dapat diselenggarakan
                                            sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian
                                            Perwaliamanatan Obligasi. Mengenai RUPO diuraikan dalam
                                            Bab I Prospektus ini mengenai Penawaran Umum.

Wali Amanat                             :   PT Bank KB Indonesia Tbk.

Agen Pembayaran                         :   PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.



                                                  xxxi
Page 34
 Rating Rationale                    :      Beberapa Faktor yang disampaikan Pefindo, sebagai
                                             berikut:
                                             Faktor yang Mendukung Peringkat:
                                             -   Posisi bisnis yang sangat kuat;
                                             -   Bisnis yang terintegrasi secara vertikal dengan baik;
                                                 dan
                                             -   Produk yang berkualitas serta keragaman geografis
                                                 pelanggan.
                                             Faktor yang Membatasi Peringkat:
                                             -   Struktur permodalan yang moderat;
                                             -   Paparan terhadap volatilitas harga produk dan bahan
                                                 baku; dan
                                             -   Kebutuhan modal kerja yang tinggi.
                                             Faktor lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) dalam
                                             penilaian pemeringkatan:
                                             Faktor-faktor ESG dipandang netral dalam analisis
                                             peringkat kredit terhadap Perseroan.


3.   KETERANGAN TENTANG SUKUK MUDHARABAH YANG DITAWARKAN

 Nama Sukuk Mudharabah               :   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper
                                         Tahap I Tahun 2026.

 Jenis Sukuk Mudharabah              :   Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali
                                         Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang diterbitkan untuk
                                         didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti kewajiban untuk
                                         kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah. Sukuk
                                         Mudharabah ini didaftarkan atas nama KSEI untuk
                                         kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya
                                         untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah dan
                                         didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo
                                         Sukuk Mudharabah oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti
                                         kepemilikan Sukuk Mudharabah bagi Pemegang Sukuk
                                         Mudharabah adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh
                                         KSEI atau Pemegang Rekening.

 Target Dana Sukuk Mudharabah Yang   :   Sebesar Rp10.000.000.000.000,- (sepuluh triliun Rupiah).
 Akan Dihimpun

 Jumlah Dana Sukuk Mudharabah        :   Sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.750.000.000.000,- (satu
                                         tiriliun miliar Rupiah) dimana sebesar Rp810.105.000.000,-
                                         (delapan ratus sepuluh miliar seratus lima juta Rupiah) akan
                                         dijamin secara Kesanggupan Penuh (full commitment), yang
                                         terdiri dari 4 (empat) Seri dengan ketentuan sebagai berikut:
                                         a. Seri A sebesar Rp51.995.000.000,- (lima puluh satu miliar
                                               sembilan ratus sembilan puluh lima juta Rupiah) dengan
                                               Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung
                                               berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk
                                               Mudharabah, dimana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk
                                               Mudharabah adalah 46,36% (empat puluh enam koma
                                               tiga enam persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan
                                               dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 6,50% (enam
                                               koma lima nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk
                                               Mudharabah Seri A adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal
                                               Emisi;


                                               xxxii
Page 35
                                       b.   Seri B sebesar Rp154.935.000.000,- (seratus lima puluh
                                            empat miliar sembilan ratus tiga puluh lima juta Rupiah)
                                            dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang
                                            dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang
                                            Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah Pemegang
                                            Sukuk Mudharabah adalah 51,71% (lima puluh satu koma
                                            tujuh satu persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan
                                            dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 7,25% (tujuh
                                            koma dua lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk
                                            Mudharabah Seri B adalah 5 (lima) tahun sejak Tanggal
                                            Emisi.;
                                       c.   Seri C sebesar Rp221.325.000.000,- (dua ratus dua puluh
                                            satu miliar tiga ratus dua puluh lima juta Rupiah) dengan
                                            Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung
                                            berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk
                                            Mudharabah, dimana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk
                                            Mudharabah adalah 55,28% (lima puluh lima koma dua
                                            delapan persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan
                                            dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 7,75% (tujuh
                                            koma tujuh lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk
                                            Mudharabah Seri C adalah 7 (tujuh) tahun sejak Tanggal
                                            Emisi; dan
                                       d.   Seri     C     yang     ditawarkan      adalah     sebesar
                                            Rp221.325.000.000,- (dua ratus dua puluh satu miliar tiga
                                            ratus dua puluh lima juta Rupiah) dengan Pendapatan
                                            Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan
                                            perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah,
                                            dimana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah
                                            adalah 55,28% (lima puluh lima koma dua delapan
                                            persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan
                                            indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 7,75% (tujuh koma
                                            tujuh lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk
                                            Mudharabah Seri C adalah 7 (tujuh) tahun sejak Tanggal
                                            Emisi).

                                       Sisa dari Dana Sukuk Mudharabah yang ditawarkan sebesar
                                       Rp939.895.000.000,- (sembilan ratus tiga puluh sembilan
                                       miliar delapan ratus sembilan puluh lima juta Rupiah) akan
                                       dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah
                                       dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian
                                       atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut
                                       tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Sukuk
                                       Mudharabah tersebut

Harga Penawaran                    :   100,00% dari Jumlah Pokok Sukuk Mudharabah.

Seri dan Jangka Waktu              :   a.   Sukuk Mudharabah Seri A dengan jangka waktu 3 (tiga)
                                            tahun sejak Tanggal Emisi;
                                       b.   Sukuk Mudharabah Seri B dengan jangka waktu 5 (lima)
                                            tahun sejak Tanggal Emisi;
                                       c.   Sukuk Mudharabah Seri C dengan jangka waktu 7 (tujuh)
                                            tahun sejak Tanggal Emisi; dan
                                       d.   Sukuk Mudharabah Seri D dengan jangka waktu
                                            10 (sepuluh) tahun sejak Tanggal Emisi.

Nisbah dan Pendapatan Bagi Hasil   :   a.   Seri A: Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang
                                            dihitung berdasarkan Nisbah Pemegang Sukuk

                                             xxxiii
Page 36
                                              Mudharabah, di mana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk
                                              Mudharabah adalah sebesar 46,36% (empat puluh enam
                                              koma tiga enam persen) dari Pendapatan yang
                                              Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar
                                              ekuivalen 6,50% (enam koma lima nol persen) per tahun;
                                         b.   Seri B: Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang
                                              dihitung berdasarkan Nisbah Pemegang Sukuk
                                              Mudharabah, di mana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk
                                              Mudharabah adalah sebesar 51,71% (lima puluh satu
                                              koma tujuh satu persen) dari Pendapatan yang
                                              Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar
                                              ekuivalen 7,25% (tujuh koma dua lima persen) per tahun;
                                         c.   Seri C: Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang
                                              dihitung berdasarkan Nisbah Pemegang Sukuk
                                              Mudharabah, di mana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk
                                              Mudharabah adalah sebesar 55,28% (lima puluh lima
                                              koma dua delapan persen) dari Pendapatan yang
                                              Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar
                                              ekuivalen 7,75% (tujuh koma tujuh lima persen) per
                                              tahun; dan
                                         d.   Seri D: Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang
                                              dihitung berdasarkan Nisbah Pemegang Sukuk
                                              Mudharabah, di mana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk
                                              Mudharabah adalah sebesar 57,06% (lima puluh tujuh
                                              koma nol enam persen) dari Pendapatan yang
                                              Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar
                                              ekuivalen 8,00% (delapan koma nol nol persen) per
                                              tahun.

Periode Pembayaran Pendapatan Bagi   :   Setiap 3 (tiga) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi.
Hasil

Jumlah Minimum Pemesanan Sukuk       :   Pemesanan pembelian Sukuk Mudharabah harus dilakukan
Mudharabah                               dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar Rp5.000.000,-
                                         (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

Satuan Pemindahbukuan                :   Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.

Satuan Perdagangan Sukuk             :   Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Mudharabah

Jaminan                              :   Sukuk Mudharabah ini tidak dijamin dengan jaminan khusus
                                         berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain milik
                                         Perseroan dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh
                                         pihak manapun. Seluruh kekayaan Perseroan, baik berupa
                                         barang bergerak maupun benda tidak bergerak, baik yang
                                         telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali
                                         aktiva Perseroan yang dijaminkan secara khusus kepada
                                         krediturnya, menjadi jaminan atas semua kewajiban
                                         Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak dijamin
                                         secara khusus atau tanpa hak istimewa termasuk Sukuk
                                         Mudharabah secara pari passu berdasarkan Perjanjian
                                         Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, sesuai dengan
                                         ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang
                                         Hukum Perdata.

                                               xxxiv
Page 37
Hasil Pemeringkatan Sukuk            :      idA+(sy) (Single A Plus Syariah) dari PT Pemeringkat Efek
Mudharabah                                   Indonesia dengan surat No. RC-1501/PEF-DIR/XII/2025
                                             tanggal 12 Desember 2025;dan
                                            irAA(sy) (Double A Syariah) dari PT Kredit Rating Indonesia
                                             dengan surat No. RC-004/KRI-DIR/XII/2025 tanggal 12
                                             Desember 2025.

Pembelian Kembali (buy back) Sukuk   :   Perseroan dapat melakukan pembelian kembali untuk
Mudharabah                               sebagian atau seluruh Sukuk Mudharabah ini 1 (satu) tahun
                                         setelah tanggal penjatahan. Perseroan dapat melakukan
                                         pembelian kembali dengan tujuan untuk pelunasan sebagian
                                         atau seluruh Sukuk Mudharabah atau disimpan untuk
                                         kemudian dijual kembali dengan harga pasar dengan
                                         memperhatikan        ketentuan     dalam        Perjanjian
                                         Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan peraturan
                                         perundang-undangan yang berlaku.

Penyisihan Dana Pelunasan Sukuk      :   Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana (sinking
Mudharabah (“sinking fund”)              fund) untuk Sukuk Mudharabah ini dengan pertimbangan
                                         untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran
                                         Umum Sukuk Mudharabah dengan tujuan rencana
                                         penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk
                                         Mudharabah.

Hak-hak Pemegang Sukuk Mudharabah    :   Diuraikan dalam Bab I Prospektus ini mengenai Penawaran
                                         Umum.

Rapat Umum Pemegang Sukuk            :   Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah (”RUPSU”) dapat
Mudharabah                               diselenggarakan sesuai dengan ketentuan yang tercantum
                                         dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
                                         Mengenai RUPSU diuraikan dalam Bab I Prospektus ini
                                         mengenai Penawaran Umum.

Wali Amanat                          :   PT Bank KB Indonesia Tbk.

Agen Pembayaran                      :   PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.

Rating Rationale                     :      Beberapa Faktor yang disampaikan Pefindo, sebagai
                                             berikut:
                                             Faktor yang Mendukung Peringkat:
                                             -   Posisi bisnis yang sangat kuat;
                                             -   Bisnis yang terintegrasi secara vertikal dengan baik;
                                                 dan
                                             -   Produk yang berkualitas serta keragaman geografis
                                                 pelanggan.
                                             Faktor yang Membatasi Peringkat:
                                             -   Struktur permodalan yang moderat;
                                             -   Paparan terhadap volatilitas harga produk dan bahan
                                                 baku; dan
                                             -   Kebutuhan modal kerja yang tinggi.
                                             Faktor lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) dalam
                                             penilaian pemeringkatan:
                                             Faktor-faktor ESG dipandang netral dalam analisis
                                             peringkat kredit terhadap Perseroan.



                                               xxxv
Page 38
4.   KETERANGAN TENTANG OBLIGASI USD YANG DITAWARKAN

 Nama Obligasi USD                    :   Obligasi USD Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I
                                          Tahun 2026.

 Jenis Obligasi USD                   :   Obligasi USD ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat
                                          Jumbo Obligasi USD yang diterbitkan untuk didaftarkan atas
                                          nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang
                                          Obligasi USD. Obligasi USD ini didaftarkan atas nama KSEI
                                          untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang
                                          selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan
                                          didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo
                                          Obligasi USD oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan
                                          Obligasi USD bagi Pemegang Obligasi USD adalah Konfirmasi
                                          Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.

 Target Dana Obligasi USD Yang Akan   :   Sebesar USD100.000.000,- (seratus juta Dolar Amerika
 Dihimpun                                 Serikat).

 Jumlah Pokok Obligasi USD            :   Sebanyak-banyaknya sebesar USD25.000.000,- (dua puluh
                                          lima juta Dolar Amerika Serikat) dimana sebesar
                                          USD15.495.500,- (lima belas juta empat ratus sembilan puluh
                                          lima ribu lima ratus Dolar Amerika Serikat) akan dijamin
                                          secara Kesanggupan Penuh (full commitment), yang terdiri
                                          dari 4 (empat) Seri Obligasi dengan ketentuan sebagai berikut:
                                          a. Seri A sebesar USD12.472.000,- (dua belas juta empat
                                               ratus tujuh puluh dua ribu Dolar Amerika Serikat) dengan
                                               tingkat bunga tetap sebesar 5,00% (lima koma nol nol
                                               persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) Tahun
                                               terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi USD
                                               dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar
                                               100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi USD
                                               Seri A pada saat tanggal jatuh tempo;
                                          b. Seri B sebesar USD1.952.500,- (satu juta sembilan ratus
                                               lima puluh dua ribu lima ratus Dolar Amerika Serikat)
                                               dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,50% (lima koma
                                               lima nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima)
                                               tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi
                                               USD dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar
                                               100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi USD
                                               Seri B pada saat tanggal jatuh tempo;
                                          c. Seri C sebesar USD465.000,- (empat ratus enam puluh
                                               lima ribu Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga
                                               tetap sebesar 5,75% (lima koma tujuh lima persen) per
                                               tahun dengan jangka waktu 7 (tujuh) tahun terhitung
                                               sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi USD dilakukan
                                               secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus
                                               persen) dari Jumlah Pokok Obligasi USD Seri C pada saat
                                               tanggal jatuh tempo; dan
                                          d. Seri D sebesar USD606.000,- (enam ratus enam ribu Dolar
                                               Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar
                                               6,25% (enam koma dua lima persen) per tahun dengan
                                               jangka waktu 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak Tanggal
                                               Emisi. Pembayaran Obligasi USD dilakukan secara penuh
                                               (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari


                                                xxxvi
Page 39
                                              Jumlah Pokok Obligasi USD Seri D pada saat tanggal jatuh
                                              tempo.

                                         Sisa dari Pokok Obligasi USD yang ditawarkan sebesar
                                         USD9.504.500,- (sembilan juta lima ratus empat ribu lima
                                         ratus Dolar Amerika Serikat) akan dijamin secara kesanggupan
                                         terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik
                                         (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas
                                         sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban
                                         Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.

Harga Penawaran                      :   100,00% dari Jumlah Pokok Obligasi USD.

Seri dan Jangka Waktu Obligasi USD   :   a.   Obligasi Seri A: selama 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi;
                                         b.   Obligasi Seri B: selama 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi;
                                         c.   Obligasi Seri C: selama 7 (tujuh) tahun sejak Tanggal
                                              Emisi; dan
                                         d.   Obligasi Seri D: selama 10 (sepuluh) tahun sejak Tanggal
                                              Emisi.

Tingkat Bunga Obligasi USD           :   a.   Obligasi USD Seri A : 5,00% (lima koma nol nol persen) per
                                              tahun;
                                         b.   Obligasi USD Seri B : 5,50% (lima koma lima nol persen)
                                              per tahun;
                                         c.   Obligasi USD Seri C : 5,75% (lima koma tujuh lima persen)
                                              per tahun; dan
                                         d.   Obligasi USD Seri D : 6,25% (enam koma dua lima persen)
                                              per tahun.

Periode Pembayaran Bunga             :   Bunga Obligasi USD dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan, sesuai
                                         dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi
                                         USD. Tingkat Bunga Obligasi USD tersebut merupakan
                                         persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung
                                         berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat dengan
                                         perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh)
                                         Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari
                                         Kalender.

Jumlah Minimum Pemesanan Obligasi    :   Pemesanan pembelian Obligasi USD harus dilakukan dalam
USD                                      jumlah sekurang-kurangnya sebesar USD500,- (lima ratus
                                         Dolar Amerika Serikat) dan/atau kelipatannya.

Satuan Pemindahbukuan                :   USD1,- (satu Dolar Amerika Serikat) dan/atau kelipatannya.

Satuan Perdagangan Obligasi USD      :   USD500,- (lima ratus Dolar Amerika Serikat) dan/atau
                                         kelipatannya.

Jaminan                              :   Obligasi USD ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa
                                         benda atau pendapatan atau aktiva lain milik Perseroan dalam
                                         bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun.
                                         Seluruh kekayaan Perseroan, baik berupa barang bergerak
                                         maupun benda tidak bergerak, baik yang telah ada maupun
                                         yang akan ada di kemudian hari, kecuali aktiva Perseroan yang
                                         dijaminkan secara khusus kepada krediturnya, menjadi
                                         jaminan atas semua kewajiban Perseroan kepada semua
                                         krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak

                                               xxxvii
Page 40
                                            istimewa termasuk Obligasi secara pari passu berdasarkan
                                            Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, sesuai dengan
                                            ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang
                                            Hukum Perdata.

Hasil Pemeringkatan Obligasi USD        :      idA+ (Single A Plus) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia
                                                dengan Surat No. RC-1500/PEF-DIR/XII/2025 tanggal
                                                12 Desember 2025; dan
                                               irAA (Double A) dari PT Kredit Rating Indonesia dengan
                                                Surat     No.     RC-004/KRI-DIR/XII/2025       tanggal
                                                12 Desember 2025.

Pembelian Kembali (buy back) Obligasi   :   1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan, Perseroan dapat
USD                                         melakukan pembelian kembali untuk sebagian atau seluruh
                                            Obligasi USD sebelum Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi USD.
                                            Perseroan dapat melakukan pembelian kembali dengan
                                            tujuan untuk pelunasan sebagian atau seluruh Obligasi USD
                                            atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga
                                            pasar dengan memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian
                                            Perwaliamanatan Obligasi USD dan peraturan perundang-
                                            undangan yang berlaku.

Penyisihan Dana Pelunasan Pokok         :   Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana (sinking
Obligasi USD (“sinking fund”)               fund) untuk Obligasi USD ini dengan pertimbangan untuk
                                            mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum
                                            Obligasi USD ini sesuai dengan tujuan Rencana Penggunaan
                                            Dana hasil Penawaran Umum Obligasi USD.

Hak-hak Pemegang Obligasi USD           :   Diuraikan dalam Bab I Prospektus ini mengenai Penawaran
                                            Umum.

Rapat Umum Pemegang Obligasi USD        :   Rapat Umum Pemegang Obligasi USD dapat diselenggarakan
                                            sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian
                                            Perwaliamanatan Obligasi USD. Mengenai RUPO diuraikan
                                            dalam Bab I Prospektus ini mengenai Penawaran Umum.

Wali Amanat                             :   PT Bank KB Indonesia Tbk.

Agen Pembayaran                         :   PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.

Rating Rationale                        :      Beberapa Faktor yang disampaikan Pefindo, sebagai
                                                berikut:
                                                Faktor yang Mendukung Peringkat:
                                                -   Posisi bisnis yang sangat kuat;
                                                -   Bisnis yang terintegrasi secara vertikal dengan baik;
                                                    dan
                                                -   Produk yang berkualitas serta keragaman geografis
                                                    pelanggan.
                                                Faktor yang Membatasi Peringkat:
                                                -   Struktur permodalan yang moderat;
                                                -   Paparan terhadap volatilitas harga produk dan bahan
                                                    baku; dan
                                                -   Kebutuhan modal kerja yang tinggi.
                                                Faktor lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) dalam
                                                penilaian pemeringkatan:



                                                 xxxviii
Page 41
                                                    Faktor-faktor ESG dipandang netral dalam analisis
                                                    peringkat kredit terhadap Perseroan.


5.   RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM

A. Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VI Indah Kiat
Pulp & Paper Tahap I Tahun 2026 setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait, akan digunakan oleh
Perseroan untuk:
1. Sebesar Rp507.500.000.000,- (lima ratus tujuh miliar lima ratus juta Rupiah) akan digunakan untuk
     pembayaran sebagian utang Perseroan dalam mata uang Rupiah berupa pembayaran angsuran pokok
     pinjaman bank dan/atau bunga bank; dan
2. Sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan, yaitu adalah pembelian bahan baku, bahan
     pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.

     Namun demikian, Perseroan akan memaksimalkan penggunaan dana hasil penerbitan Obligasi untuk
     kepentingan modal kerja berupa pembayaran terhadap tagihan pembelian bahan baku, bahan pembantu
     produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead berdasarkan invoice/tagihan yang
     masuk terlebih dahulu.

Dalam hal Obligasi yang ditawarkan berjumlah lebih dari Rp616.395.000.000,- (enam ratus enam belas miliar
tiga ratus sembilan puluh lima juta Rupiah) yang diperoleh dari hasil penjaminan secara Kesanggupan Terbaik
(Best Effort), maka seluruhnya setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan dipergunakan untuk pembayaran utang
Perseroan berupa pembayaran angsuran pokok pinjaman bank dan/atau bunga bank pada nomor 1 dan sisanya
akan dipergunakan untuk Modal Kerja Perseroan yang terdiri dari antara lain untuk pembelian bahan baku,
bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.

B. Dana Hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V
Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2026 setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait, akan digunakan
oleh Perseroan untuk:
1. Sebesar Rp170.000.000.000,- (seratus tujuh puluh miliar Rupiah) akan digunakan untuk membayar
    kewajiban Perseroan atas sebagian pokok utang dari pembiayaan kredit investasi perbankan dan kredit
    modal kerja perbankan yang dananya telah digunakan untuk kegiatan usaha Perseroan dalam rangka
    kegiatan produksi, yang merupakan kegiatan usaha yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah; dan
2. Sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan yaitu adalah pembelian bahan baku, bahan pembantu
    produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.

     Namun demikian, Perseroan akan memaksimalkan penggunaan dana hasil penerbitan Sukuk Mudharabah
     untuk kepentingan modal kerja berupa pembayaran terhadap tagihan pembelian bahan baku, bahan
     pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead berdasarkan
     invoice/tagihan yang masuk terlebih dahulu.

Dalam hal Sukuk Mudharabah yang ditawarkan berjumlah lebih dari Rp810.105.000.000,- (delapan ratus sepuluh
miliar seratus lima juta Rupiah) yang diperoleh dari hasil penjaminan secara Kesanggupan Terbaik (Best Effort),
maka seluruhnya setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan dipergunakan untuk pembiayaan kredit investasi
perbankan dan kredit modal kerja perbankan pada nomor 1 dan sisanya akan dipergunakan untuk Modal Kerja
Perseroan yang terdiri dari antara lain untuk pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan
bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.




                                                     xxxix
Page 42
C.   Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi USD

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi USD Berkelanjutan III Indah
Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2026 setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait, akan digunakan oleh
Perseroan untuk:
1. Sebesar USD5.400.000,- (lima juta empat ratus ribu Dolar Amerika Serikat) akan digunakan untuk
      pembayaran sebagian utang Perseroan dalam mata uang USD berupa pembayaran angsuran pokok
      pinjaman bank dan/atau bunga bank;
2. Sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan, yaitu adalah pembelian bahan baku, bahan
      pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.

     Namun demikian, Perseroan akan memaksimalkan penggunaan dana hasil penerbitan Obligasi USD untuk
     kepentingan modal kerja berupa pembayaran terhadap tagihan pembelian bahan baku, bahan pembantu
     produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead berdasarkan invoice/tagihan yang
     masuk terlebih dahulu.

Dalam hal Obligasi USD yang ditawarkan berjumlah lebih dari USD15.495.500,- (lima belas juta empat ratus
sembilan puluh lima ribu lima ratus Dolar Amerika Serikat) yang diperoleh dari hasil penjaminan secara
Kesanggupan Terbaik (Best Effort), maka seluruhnya setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan dipergunakan
untuk pembayaran sebagian utang Perseroan dalam mata uang USD berupa pembayaran angsuran pokok
pinjaman bank dan/atau bunga bank pada nomor 1 dan sisanya akan dipergunakan untuk Modal Kerja Perseroan
yang terdiri dari antara lain untuk pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar,
barang kemasan serta biaya overhead.

Keterangan selengkapnya mengenai Rencana Penggunaan Dana dapat dilihat pada Bab II Prospektus ini.

6.   STRUKTUR PERMODALAN PADA SAAT PROSPEKTUS DITERBITKAN

Berdasarkan Akta No. 46 Tanggal 10 Juni 2022 juncto Daftar Pemegang Saham tanggal 28 Februari 2026, yang
dikeluarkan oleh PT Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, struktur permodalan dan susunan
pemegang saham Perseroan dengan kepemilikan sebesar 5% atau lebih pada tanggal 28 Februari 2026 adalah
sebagai berikut:

                                                                  Nilai Nominal Rp 1.000,- per saham
                         Keterangan
                                                                Jumlah Saham      Jumlah Nominal (Rp,-)    %
 Modal Dasar                                                    20.000.000.000      20.000.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 - PT APP Purinusa Ekapersada (dahulu PT Purinusa Ekapersada)    3.190.144.498       3.190.144.498.000    58,31
 - Masyarakat (masing-masing di bawah 5%)                        2.280.838.443       2.280.838.443.000    41,69
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                      5.470.982.941       5.470.982.941.000     100
 Jumlah Saham Dalam Portepel                                    14.529.017.059      14.529.017.059.000

7.   IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Tabel berikut ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode
9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 yang diikhtisarkan berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan
dan Perusahaan Anak untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 dan
tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023 yang telah diaudit oleh KAP Y. Santosa dan Rekan
dengan opini tanpa modifikasian yang ditandatangani oleh Nartomo yang tercantum dalam laporan auditor
independen masing-masing No. 00005/2.0902/AU.1/04/2006-2/1/II/2026 tanggal 6 Februari 2026.

LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN



                                                        xl
Page 43
                                                                                          (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                               30 September                                   31 Desember
                 Keterangan
                                                   2025                            2024                         2023
 Total Aset Lancar                                      6.436.323                     6.240.166                    5.623.833
 Total Aset Tidak Lancar                                6.049.920                     5.536.886                    4.501.305
 Total Aset                                            12.486.243                    11.777.052                   10.125.138
 Total Liabilitas Jangka Pendek                         2.504.411                     2.321.506                    2.122.553
 Total Liabilitas Jangka Panjang                        3.264.030                     3.047.337                    2.002.533
 Total Liabilitas                                       5.768.441                     5.368.843                    4.125.086
 Total Ekuitas                                          6.717.802                     6.408.209                    6.000.052
 Total Liabilitas Ekuitas                              12.486.243                    11.777.052                   10.125.138

LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN

                                                                                          (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                               30 September                            31 Desember
                       Keterangan
                                                            2025          2024*                     2024          2023
 Penjualan Neto                                            2.363.061      2.420.623                3.195.731     3.479.018
 Beban Pokok Penjualan                                   (1.623.600)    (1.618.606)              (2.177.118)   (2.346.974)
 Laba Bruto                                                  739.461        802.017                1.018.613     1.132.044
 Laba Usaha                                                  464.804        528.846                  652.890       787.725
 Laba Sebelum Taksiran Beban Pajak Penghasilan               395.000        306.256                  526.897       549.651
 Laba Neto                                                   325.915        226.069                  424.284       411.423
 Laba Komprehensif Lain – Setelah Pajak                          507          1.504                      704         1.969
 Penghasilan Komprehensif Neto                               326.422        227.573                  424.988       413.392
 Laba (Rugi) Neto yang dapat diatribusikan kepada:
   Pemilik entitas induk                                      325.921              226.106           424.308         413.462
   Kepentingan nonpengendali                                       (6)                 (37)              (24)            (39)
 Neto                                                         325.915              226.069           424.284         413.423
 Penghasilan (Rugi) Komprehensif Neto yang dapat
 diatribusikan kepada:
   Pemilik entitas induk                                      326.428              227.610           425.012         413.431
   Kepentingan nonpengendali                                       (6)                 (37)              (24)            (39)
 Neto                                                         326.422              227.573           424.988         413.392
 Laba per saham dasar yang dapat diatribusikan
 kepada pemilik entitas induk
 (dalam angka penuh)                                          0,05957              0,04133           0,07756         0,07521
*Tidak diaudit


RASIO-RASIO PENTING

                                                               30 September                          31 Desember
                          Keterangan
                                                                    2025                      2024                 2023
 Rasio Pertumbuhan
 Penjualan Neto                                                          (2,38%)                (8,14%)             (13,08%)
 Laba Neto                                                               44,17%                   3,13%             (52,02%)
 Total Aset                                                                6,02%                16,31%                 5,02%
 Total Liabilitas                                                          7,44%                30,15%                 2,22%
 Total Ekuitas                                                             4,83%                  6,80%                7,04%

 Rasio Usaha
 Laba sebelum pajak/Penjualan neto (Pendapatan)                           16,72%                16,49%                15,80%
 Penjualan neto/Total aset                                               18,93%*                27,14%                34,36%
 Laba neto/Penjualan neto (Pendapatan)                                    13,79%                13,28%                11,83%
 Laba neto/Total aset (ROA)                                               2,61%*                 3,60%                 4,06%
 Laba neto/Total ekuitas (ROE)                                            4,85%*                 6,62%                 6,86%

                                                        xli
Page 44
                                                                           30 September                 31 Desember
                            Keterangan
                                                                               2025             2024                   2023

 Rasio Keuangan
 Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek                                               2,57x              2,69x                  2,65x
 Total Liabilitas/Total Ekuitas (Debt to Equity Ratio)                              0,86x              0,84x                  0,69x
 Total Liabilitas/Total Aset (Debt to Asset Ratio)                                  0,46x              0,46x                  0,41x
 Interest Coverage Ratio (EBITDA/Interest Expense)                                  3,43x              3,61x                  3,85x
 Debt Service Coverage Ratio (Include short term loan)                             0,50x*              0,61x                  0,64x
 Debt Service Coverage Ratio (Exclude short term loan)                             1,36x*              1,68x                  1,99x
*Tidak disetahunkan


Rasio terkait Perjanjian Kredit Perseroan
                                                                                              30 September 2025
                                Keterangan
                                                                                       Persyaratan             Pemenuhan
 Persyaratan Perbankan
 Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek                                              Minimum 1x – 1,1x                          2,57x
 Debt Service Coverage Ratio (EBITDA/(Interest Expense +
    Current Maturities of Long Term Debt)**                                       Minimum 1x – 1,1x                          1,36x*
 Total Liabilitas/Total Ekuitas (Debt to Equity Ratio)                           Maksimum 2,5x – 5,5x                         0,86x

 Persyaratan Obligasi
 Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek                                                  Minimum 1x                             2,57x
 Interest Coverage Ratio (EBITDA/Interest Expense)                                    Minimum 1,75x                           3,43x
 Total Liabilitas/Total Ekuitas (Debt to Equity Ratio)                                Maksimum 2,5x                           0,86x
*Tidak disetahunkan
**) Persyaratan dalam rasio tersebut adalah untuk periode 1 tahun



INFORMASI TAMBAHAN (NILAI KURS)

Transaksi dalam mata uang selain USD dijabarkan ke dalam USD berdasarkan kurs yang berlaku pada tanggal
transaksi. Pada akhir periode pelaporan, seluruh aset dan liabilitas moneter dalam mata uang selain USD
dijabarkan ke dalam USD dengan menggunakan kurs tengah yang ditetapkan oleh Bank Indonesia pada tanggal
tersebut. Keuntungan atau kerugian yang timbul dari penyesuaian kurs maupun penyelesaian aset dan liabilitas
moneter dalam mata uang asing tersebut dikreditkan atau dibebankan sebagai laba rugi periode berjalan.

Nilai tengah kurs BI pada tanggal 10 Desember 2025 adalah sebesar Rp16.688/1 Dolar AS.

Nilai kurs tengah tertinggi dan terendah per 1 Dolar AS untuk tiap bulan selama periode 6 (enam) bulan terakhir
adalah sebagai berikut:

                  Keterangan                                 Nilai kurs terendah                      Nilai kurs tertinggi
 November 2025                                                      Rp16.644                              Rp16.760
 Oktober 2025                                                       Rp16.534                              Rp16.680
 September 2025                                                     Rp16.348                              Rp16.775
 Agustus 2025                                                       Rp16.109                              Rp16.494
 Juli 2025                                                          Rp16.192                              Rp16.459
 Juni 2025                                                          Rp16.231                              Rp16.484
Sumber: Bank Indonesia


Nilai kurs rata-rata untuk setiap tahun dan periode interim yang disajikan dalam laporan keuangan yang dihitung
dengan menggunakan nilai kurs rata-rata pada hari terakhir pada tiap bulan dalam periode dimaksud adalah
sebagai berikut:


                                                                    xlii
Page 45
                                      Keterangan                                                                               Nilai kurs
 31 Desember 2023                                                                                                              Rp15.254
 31 Desember 2024                                                                                                              Rp15.850
 30 September 2025                                                                                                             Rp16.407


Sumber informasi atas pengungkapan nilai kurs yang digunakan adalah kurs tengah Bank Indonesia.

8.        KETERANGAN TENTANG PERUSAHAAN ANAK

Perusahaan Anak yang dimiliki Perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung adalah sebagai berikut:

                                                                                                            Kepemilikan
                                                                                                 Tahun                          Kontribusi
                                                                               Tahun                          Efektif
 No           Nama Perusahaan           Domisili        Kegiatan Utama                        Penyertaan                       Pendapatan              Status saat ini
                                                                             Beroperasi                      Perseroan
                                                                                               Perseroan                           (%)
                                                                                                                (%)
                                                                         Kepemilikan secara langsung
           Indah Kiat International
     1.                                 Belanda          Jasa Keuangan          1994            1994            100                -                  Tidak Beroperasi
           Finance Company B.V.
           Imperial Investment
     2.                                 Malaysia           Investasi            2004            2004            100                -                    Beroperasi
           Limited
           PT Graha Kemasindo            Jakarta
     3.                                                  Perdagangan            2008            1995           99,90               -                  Tidak Beroperasi
           Indah                          Pusat
           PT Paramitra Abadimas         Jakarta
     4.                                                  Perdagangan            1997            1988           95,16             0,01                   Beroperasi
           Cemerlang                      Pusat
                                                                     Kepemilikan secara tidak langsung
                                                                                               Tahun         Kepemilikan        Kontribusi
                                                                              Tahun
 No           Nama Perusahaan           Domisili        Kegiatan Utama                      Penyertaan         Efektif         Pendapatan              Status saat ini
                                                                            Beroperasi
                                                                                             Perseroan      Perseroan (%)          (%)
           PT Paramitra Gunakarya      Kabupaten
     1.                                                     Industri            1999            1996           95,94             0,01                   Beroperasi
           Cemerlang                    Sidoarjo
           IK Investment (BVI)        British Virgin
     2.                                                    Investasi            2023            2023            100                -                    Beroperasi
           Limited                        Island



9.        KETERANGAN TENTANG EFEK BERSIFAT UTANG DAN SUKUK YANG MASIH HARUS DILUNASI HINGGA
          PROSPEKTUS DITERBITKAN

Obligasi Rupiah
                                                                                                                                                (dalam miliaran Rupiah)
                                                                                                                      Tingkat                               Jumlah
                                                        Tanggal           Total Emisi            Jangka
             Nama Efek                    Seri                                                                         Suku             Jatuh Tempo        Terutang
                                                       Penerbitan         (Rp miliar)            Waktu
                                                                                                                      Bunga
 Obligasi Berkelanjutan I
                                                        23 Maret                                 5 (lima)                                23 Maret
 Indah Kiat Pulp & Paper                    C                                 277,1                                   10,25%                                     277,1
                                                          2021                                    tahun                                    2026
 Tahap IV Tahun 2021
 Obligasi Berkelanjutan II                                 30                                                                                30
                                                                                                 5 (lima)
 Indah Kiat Pulp & Paper                    C          September              450,0                                   10,00%             September               450,0
                                                                                                  tahun
 Tahap I Tahun 2021                                       2021                                                                              2026
 Obligasi Berkelanjutan II
                                                       8 Desember                                5 (lima)                               8 Desember
 Indah Kiat Pulp & Paper                    C                                 338,3                                    9,25%                                     338,3
                                                          2021                                    tahun                                    2026
 Tahap II Tahun 2021
 Obligasi Berkelanjutan II
                                                       24 Februari                               5 (lima)                               24 Februari
 Indah Kiat Pulp & Paper                    C                                 203,6                                    9,25%                                     203,6
                                                          2022                                    tahun                                    2027
 Tahap III Tahun 2022
 Obligasi Berkelanjutan III
                                                        5 Agustus                                5 (lima)                                5 Agustus
 Indah Kiat Pulp & Paper                    C                                 207,8                                   10,00%                                     207,8
                                                          2022                                    tahun                                    2027
 Tahap I Tahun 2022
 Obligasi Berkelanjutan III
                                                       11 Oktober                                5 (lima)                               11 Oktober
 Indah Kiat Pulp & Paper                    C                                 306,2                                   10,25%                                     306,2
                                                          2022                                    tahun                                    2027
 Tahap II Tahun 2022
 Obligasi Berkelanjutan III                            16 Desember
                                                                                                 5 (lima)                               16 Desember
 Indah Kiat Pulp & Paper                    C              2022                89,1                                   11,00%                                      89,1
                                                                                                  tahun                                     2027
 Tahap III Tahun 2022




                                                                                      xliii
Page 46
                                                                                                    (dalam miliaran Rupiah)
                                                                                  Tingkat                       Jumlah
                                     Tanggal       Total Emisi        Jangka
        Nama Efek            Seri                                                  Suku     Jatuh Tempo        Terutang
                                    Penerbitan     (Rp miliar)        Waktu
                                                                                  Bunga
Obligasi Berkelanjutan III
                                     27 Januari                      5 (lima)                27 Januari
Indah Kiat Pulp & Paper       B                      163,6                        11,00%                        163,6
                                       2023                           tahun                    2028
Tahap IV Tahun 2022
Obligasi Berkelanjutan IV
                                                                      3 (tiga)
Indah Kiat Pulp & Paper       B     11 Juli 2023    1.745,9                       10,25%    11 Juli 2026       1.745,9
                                                                      tahun
Tahap I Tahun 2023
Obligasi Berkelanjutan IV
                                                                     5 (lima)
Indah Kiat Pulp & Paper       C     11 Juli 2023     192,9                        10,75%    11 Juli 2028        192,9
                                                                      tahun
Tahap I Tahun 2023
Obligasi Berkelanjutan IV
                                     25 Agustus                       3 (tiga)               25 Agustus
Indah Kiat Pulp & Paper       B                     1.609,9                       10,25%                       1.609,9
                                        2023                          tahun                     2026
Tahap II Tahun 2023
Obligasi Berkelanjutan IV
                                     25 Agustus                      5 (lima)                25 Agustus
Indah Kiat Pulp & Paper       C                      454,1                        10,75%                        454,1
                                        2023                          tahun                     2028
Tahap II Tahun 2023
Obligasi Berkelanjutan IV
                                    21 November                       3 (tiga)              21 November
Indah Kiat Pulp & Paper       B                      739,7                        10,25%                        739,7
                                        2023                          tahun                     2026
Tahap III Tahun 2023
Obligasi Berkelanjutan IV
                                    21 November                      5 (lima)               21 November
Indah Kiat Pulp & Paper       C                      432,3                        10,75%                        432,3
                                        2023                          tahun                     2028
Tahap III Tahun 2023
Obligasi Berkelanjutan IV
                                                                      3 (tiga)
Indah Kiat Pulp & Paper       B     4 April 2024    1.325,9                       10,25%    4 April 2027       1.325,9
                                                                      tahun
Tahap IV Tahun 2024
Obligasi Berkelanjutan IV
                                                                     5 (lima)
Indah Kiat Pulp & Paper       C     4 April 2024     121,2                        10,75%    4 April 2029        121,2
                                                                      tahun
Tahap IV Tahun 2024
Obligasi Berkelanjutan IV
                                                                      3 (tiga)
Indah Kiat Pulp & Paper       B     21 Juni 2024    1.620,6                       10,50%    21 Juni 2027       1.620,6
                                                                      tahun
Tahap V Tahun 2024
Obligasi Berkelanjutan IV
                                                                     5 (lima)
Indah Kiat Pulp & Paper       C     21 Juni 2024      51,7                        11,00%    21 Juni 2029         51,7
                                                                      tahun
Tahap V Tahun 2024
Obligasi Berkelanjutan V
                                     4 Oktober                        3 (tiga)               4 Oktober
Indah Kiat Pulp & Paper       A                     1.664,9                       10,25%                       1.664,9
                                       2024                           tahun                    2027
Tahap I Tahun 2024
Obligasi Berkelanjutan V
                                     4 Oktober                       5 (lima)                4 Oktober
Indah Kiat Pulp & Paper       B                      835,1                        10,75%                        835,1
                                       2024                           tahun                    2029
Tahap I Tahun 2024
Obligasi Berkelanjutan V
                                    5 Desember                        3 (tiga)              5 Desember
Indah Kiat Pulp & Paper       B                     1.497,6                       10,75%                       1.497,6
                                       2024                           tahun                    2027
Tahap II Tahun 2024
Obligasi Berkelanjutan V
                                    5 Desember                       5 (lima)               5 Desember
Indah Kiat Pulp & Paper       C                      602,1                        10,75%                        602,1
                                       2024                           tahun                    2029
Tahap II Tahun 2024
                                                                     370 (tiga
Obligasi Berkelanjutan V
                                     12 Maret                       ratus tujuh              22 Maret
Indah Kiat Pulp & Paper       A                      570,6                        7,00%                         570,8
                                       2025                         puluh) Hari                2026
Tahap III Tahun 2025
                                                                     Kalender
Obligasi Berkelanjutan V
                                     12 Maret                         3 (tiga)               12 Maret
Indah Kiat Pulp & Paper       B                     1.985,9                       10,00%                       1.985,9
                                       2025                           tahun                    2028
Tahap III Tahun 2025
Obligasi Berkelanjutan V
                                     12 Maret                        5 (lima)                12 Maret
Indah Kiat Pulp & Paper       C                      541,6                        10,50%                        541,6
                                       2025                           tahun                    2030
Tahap III Tahun 2025
                                                                     370 (tiga
Obligasi Berkelanjutan V
                                                                    ratus tujuh
Indah Kiat Pulp & Paper       A     12 Juni 2025     327,4                        6,75%     22 Juni 2026        327,4
                                                                    puluh) Hari
Tahap IV Tahun 2025
                                                                     Kalender


                                                             xliv
Page 47
                                                                                                                    (dalam miliaran Rupiah)
                                                                                               Tingkat                          Jumlah
                                             Tanggal          Total Emisi      Jangka
         Nama Efek              Seri                                                            Suku        Jatuh Tempo        Terutang
                                            Penerbitan        (Rp miliar)      Waktu
                                                                                               Bunga
 Obligasi Berkelanjutan V
                                                                               3 (tiga)
 Indah Kiat Pulp & Paper         B          12 Juni 2025        621,4                          10,00%       12 Juni 2028        621,4
                                                                               tahun
 Tahap IV Tahun 2025
 Obligasi Berkelanjutan V
                                                                               5 (lima)
 Indah Kiat Pulp & Paper         C          12 Juni 2025        286,9                          10,50%       12 Juni 2030        286,9
                                                                                tahun
 Tahap IV Tahun 2025
 Obligasi Berkelanjutan V
                                                                               3 (tiga)
 Indah Kiat Pulp & Paper         A          30 Sep 2025         849,5                          9,00%        30 Sep 2028         849,5
                                                                               tahun
 Tahap V Tahun 2025
 Obligasi Berkelanjutan V
                                                                               5 (lima)
 Indah Kiat Pulp & Paper         B          30 Sep 2025        3.097,0                         9,50%        30 Sep 2028        3.097,0
                                                                                tahun
 Tahap V Tahun 2025
 TOTAL                                                                                                                         23.210,1



Sukuk Mudharabah
                                                                                                                  (dalam miliaran Rupiah)
                                                                                                                                Jumlah
                                                Tanggal            Total         Jangka         Tingkat
          Nama Efek                  Seri                                                                    Jatuh Tempo       Terutang
                                               Penerbitan          Emisi         Waktu         Bagi Hasil

 Sukuk Mudharabah
                                                   30                                                              30
 Berkelanjutan I Indah Kiat                                                      5 (lima)
                                       C       September           50,8                         10,00%         September          50,8
 Pulp & Paper Tahap I Tahun                                                       tahun
                                                  2021                                                            2026
 2021
 Sukuk Mudharabah
 Berkelanjutan I Indah Kiat                    8 Desember                        5 (lima)                     8 Desember
                                       C                           247,1                         9,25%                           247,1
 Pulp & Paper Tahap II Tahun                      2021                            tahun                          2026
 2021
 Sukuk Mudharabah
 Berkelanjutan I Indah Kiat                    24 Februari                       5 (lima)                     24 Februari
                                       C                           108,0                         9,25%                           108,0
 Pulp & Paper Tahap III Tahun                     2022                            tahun                          2027
 2022
 Sukuk Mudharabah
 Berkelanjutan II Indah Kiat                    5 Agustus                        5 (lima)                      5 Agustus
                                       C                           222,7                        10,00%                           222,7
 Pulp & Paper Tahap I Tahun                       2022                            tahun                          2027
 2022
 Sukuk Mudharabah
 Berkelanjutan II Indah Kiat                   11 Oktober                        5 (lima)                     11 Oktober
                                       C                           69,4                         10,25%                            69,4
 Pulp & Paper Tahap II Tahun                      2022                            tahun                          2027
 2022
 Sukuk Mudharabah
 Berkelanjutan II Indah Kiat                  16 Desember                        5 (lima)                    16 Desember
                                       C                            5,4                         11,00%                            5,4
 Pulp & Paper Tahap III Tahun                     2022                            tahun                          2027
 2022
 Sukuk Mudharabah
 Berkelanjutan II Indah Kiat                    27 Januari                       5 (lima)                      27 Januari
                                       C                           67,0                         11,00%                            67,0
 Pulp & Paper Tahap IV Tahun                      2023                            tahun                          2028
 2022
 Sukuk Mudharabah
 Berkelanjutan III Indah Kiat
                                       A       11 Juli 2023        612,6      3 (tiga) tahun    10,25%        11 Juli 2026       612,6
 Pulp & Paper Tahap I Tahun
 2023
 Sukuk Mudharabah
 Berkelanjutan III Indah Kiat                                                    5 (lima)
                                       B       11 Juli 2023        137,4                        10,75%        11 Juli 2028       137,4
 Pulp & Paper Tahap I Tahun                                                       tahun
 2023
 Sukuk Mudharabah                              25 Agustus                                                      25 Agustus
                                       B                           879,0      3 (tiga) tahun    10,25%                           879,0
 Berkelanjutan III Indah Kiat                     2023                                                            2026



                                                                        xlv
Page 48
                                                                                                 (dalam miliaran Rupiah)
                                                                                                               Jumlah
                                       Tanggal       Total       Jangka         Tingkat
         Nama Efek             Seri                                                         Jatuh Tempo       Terutang
                                      Penerbitan     Emisi       Waktu         Bagi Hasil

Pulp & Paper Tahap II Tahun
2023
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan III Indah Kiat           25 Agustus                5 (lima)                    25 Agustus
                                C                    87,7                       10,75%                         87,7
Pulp & Paper Tahap II Tahun               2023                    tahun                         2028
2023
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan III Indah Kiat          21 November                                           21 November
                                B                    303,6    3 (tiga) tahun    10,25%                         303,6
Pulp & Paper Tahap III Tahun              2023                                                  2026
2023
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan III Indah Kiat          21 November                5 (lima)                   21 November
                                C                    4,52                       10,75%                          4,5
Pulp & Paper Tahap III Tahun              2023                    tahun                         2028
2023
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan III Indah Kiat
                                B     4 April 2024   200      3 (tiga) tahun    10,25%      4 April 2027       200,0
Pulp & Paper Tahap IV Tahun
2024
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan III Indah Kiat                                     5 (lima)
                                C     4 April 2024   65,9                       10,75%      4 April 2029       65,9
Pulp & Paper Tahap IV Tahun                                       tahun
2024
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan III Indah Kiat
                                A     21 Juni 2024   171,8    3 (tiga) tahun    10,25%      21 Juni 2027       171,8
Pulp & Paper Tahap V Tahun
2024
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan III Indah Kiat                                     5 (lima)
                                B     21 Juni 2024   99,5                       10,75%      21 Juni 2029       99,5
Pulp & Paper Tahap V Tahun                                        tahun
2024
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan IV Indah Kiat            4 Oktober                                             4 Oktober
                                A                    331,8    3 (tiga) tahun    10,25%                         331,8
Pulp & Paper Tahap I Tahun               2024                                                  2027
2024
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan IV Indah Kiat            4 Oktober                 5 (lima)                    4 Oktober
                                B                    668,2                      10,75%                         668,2
Pulp & Paper Tahap I Tahun               2024                     tahun                        2029
2024
Sukuk Mudharabah                                                370 (tiga
Berkelanjutan IV Indah Kiat           5 Desember               ratus tujuh                   4 Oktober
                                A                    646,0                      7,25%                          646,0
Pulp & Paper Tahap II Tahun              2024                  puluh) Hari                     2027
2024                                                            Kalender
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan IV Indah Kiat           5 Desember                                            5 Desember
                                B                    576,3    3 (tiga) tahun    10,25%                         576,3
Pulp & Paper Tahap II Tahun              2024                                                  2027
2024
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan IV Indah Kiat           5 Desember                 5 (lima)                   5 Desember
                                C                    335,5                      10,75%                         335,5
Pulp & Paper Tahap II Tahun              2024                     tahun                        2029
2024
Sukuk Mudharabah                                                370 (tiga
Berkelanjutan IV Indah Kiat            12 Maret                ratus tujuh                   22 Maret
                                A                    532,9                      7,00%                          532,9
Pulp & Paper Tahap III Tahun             2025                  puluh) Hari                     2026
2025                                                            Kalender
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan IV Indah Kiat            12 Maret                                              12 Maret
                                B                    475,9    3 (tiga) tahun    10,00%                         475,9
Pulp & Paper Tahap III Tahun             2025                                                  2028
2025
Sukuk Mudharabah                       12 Maret                  5 (lima)                    12 Maret
                                C                    121,2                      10,50%                         121,2
Berkelanjutan IV Indah Kiat              2025                     tahun                        2030

                                                       xlvi
Page 49
                                                                                                                   (dalam miliaran Rupiah)
                                                                                                                                 Jumlah
                                                  Tanggal          Total           Jangka         Tingkat
          Nama Efek                  Seri                                                                     Jatuh Tempo       Terutang
                                                 Penerbitan        Emisi           Waktu         Bagi Hasil

 Pulp & Paper Tahap III Tahun
 2025
 Sukuk Mudharabah                                                                 370 (tiga
 Berkelanjutan IV Indah Kiat                                                     ratus tujuh
                                      A          12 Juni 2025      357,1                          6,75%       22 Juni 2026       357,1
 Pulp & Paper Tahap IV Tahun                                                     puluh) Hari
 2025                                                                             Kalender
 Sukuk Mudharabah
 Berkelanjutan IV Indah Kiat
                                      B          12 Juni 2025      576,3        3 (tiga) tahun    10,00%      12 Juni 2028       576,3
 Pulp & Paper Tahap IV Tahun
 2025
 Sukuk Mudharabah
 Berkelanjutan IV Indah Kiat                                                       5 (lima)
                                      C          12 Juni 2025      269,0                          10,50%      12 Juni 2030       269,0
 Pulp & Paper Tahap IV Tahun                                                        tahun
 2025
 Sukuk Mudharabah
                                                     30                                                              30
 Berkelanjutan IV Indah Kiat                                                       5 (lima)
                                                 September        1.109,8                         9,50%          September      1.109,8
 Pulp & Paper Tahap V Tahun                                                         tahun
                                                    2025                                                            2030
 2025

 TOTAL                                                                                                                          9.332,4

Obligasi USD
                                                                                                     (dalam ribuan dolar Amerika Serikat)
                                                                                                                                  Jumlah
                                                     Tanggal          Total          Jangka       Tingkat Suku        Jatuh
            Nama Efek                     Seri                                                                                   Terutang
                                                    Penerbitan        Emisi          Waktu           Bunga           Tempo

 Obligasi USD Berkelanjutan I
                                                    11 Oktober                       3 (tiga)                      11 Oktober
 Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I            A                        1.495,0                          7,00%                        1.495
                                                       2023                          tahun                            2026
 Tahun 2023
 Obligasi USD Berkelanjutan I
                                                    11 Oktober                       5 (lima)                      11 Oktober
 Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I            B                       12.306,0                          8,00%                       12.306
                                                       2023                           tahun                           2028
 Tahun 2023
 Obligasi USD Berkelanjutan I                          22                                                             22
                                                                                     3 (tiga)
 Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II           B       November          900,0                           7,00%        November         900
                                                                                     tahun
 Tahun 2023                                           2023                                                           2026
 Obligasi USD Berkelanjutan I                          22                                                             22
                                                                                     5 (lima)
 Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II           C       November         2.786,0                          8,00%        November        2.786
                                                                                      tahun
 Tahun 2023                                           2023                                                           2028
 Obligasi USD Berkelanjutan I
                                                                                     3 (tiga)                        4 April
 Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III          B      4 April 2024      3.511,0                          7,00%                        3.511
                                                                                     tahun                            2027
 Tahun 2024
 Obligasi USD Berkelanjutan I
                                                                                     5 (lima)                        4 April
 Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III          C      4 April 2024     3.915,5,0                         8,00%                       3.915,5
                                                                                      tahun                           2029
 Tahun 2024
 Obligasi USD Berkelanjutan I
                                                                                     3 (tiga)                        21 Juni
 Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV           B      21 Juni 2024       913,0                           7,00%                         913
                                                                                     tahun                            2027
 Tahun 2024
 Obligasi USD Berkelanjutan I
                                                                                     5 (lima)                        21 Juni
 Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV           C      21 Juni 2024      3.596,0                          8,00%                        3.596
                                                                                      tahun                           2029
 Tahun 2024
 Obligasi USD Berkelanjutan II
                                                    4 Oktober                        3 (tiga)                      4 Oktober
 Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I            B                        4.092,5                          7,00%                       4.092,5
                                                      2024                           tahun                           2027
 Tahun 2024
 Obligasi USD Berkelanjutan II
                                                    4 Oktober                        5 (lima)                      4 Oktober
 Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I            C                        4.959,5                          8,00%                       4.959,5
                                                      2024                            tahun                          2029
 Tahun 2024
                                                                                    370 (tiga
 Obligasi USD Berkelanjutan II
                                                     12 Maret                      ratus tujuh                      22 Maret
 Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II           A                         125                             5,75%                         125
                                                       2025                        puluh) Hari                        2026
 Tahun 2025
                                                                                    Kalender


                                                                      xlvii
Page 50
                                                                                                                Jumlah
                                             Tanggal       Total       Jangka      Tingkat Suku     Jatuh
            Nama Efek                Seri                                                                      Terutang
                                            Penerbitan     Emisi       Waktu          Bunga        Tempo

 Obligasi USD Berkelanjutan II
                                             12 Maret                  3 (tiga)                   12 Maret
 Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II     B                    16.783                     7,00%                     16.783
                                               2025                    tahun                        2028
 Tahun 2025
 Obligasi USD Berkelanjutan II
                                             12 Maret                 5 (lima)                    12 Maret
 Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II     C                    3.138,5                    8,00%                    3.138,5
                                               2025                    tahun                        2030
 Tahun 2025
                                                                      370 (tiga
 Obligasi USD Berkelanjutan II
                                                                     ratus tujuh                   22 Juni
 Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III    A     12 Juni 2025   1.515                      5,75%                     1.515
                                                                     puluh) Hari                    2026
 Tahun 2025
                                                                      Kalender
 Obligasi USD Berkelanjutan II
                                                                       3 (tiga)                    12 Juni
 Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III    B     12 Juni 2025   1.278                      7,00%                     1.278
                                                                       tahun                        2028
 Tahun 2025
 Obligasi USD Berkelanjutan II
                                                                      5 (lima)                     12 Juni
 Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III    C     12 Juni 2025   1.373,5                    8,00%                    1.373,5
                                                                       tahun                        2030
 Tahun 2025
                                                                      370 (tiga
 Obligasi USD Berkelanjutan II                  30
                                                                     ratus tujuh                  10 Oktober
 Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV     A     September      5.820                      5,50%                     5.820
                                                                     puluh) Hari                     2026
 Tahun 2025                                    2025
                                                                      Kalender
 Obligasi USD Berkelanjutan II                  30                                                    30
                                                                       3 (tiga)
 Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV     B     September      2.636                      6,75%       September     2.636
                                                                       tahun
 Tahun 2025                                    2025                                                  2028
 Obligasi USD Berkelanjutan II                  30                                                    30
                                                                      5 (lima)
 Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV     C     September      4.061,5                    7,75%       September    4.061,5
                                                                       tahun
 Tahun 2025                                    2025                                                  2030

 TOTAL                                                                                                         75.205


Perseroan akan menggunakan dana kas internal Perseroan untuk melunasi pokok Obligasi, Sukuk Mudharabah
dan Obligasi USD yang akan jatuh tempo pada tahun 2026.

10. RISIKO USAHA

Berikut ini risiko-risiko material yang dihadapi oleh Perseroan:

A. RISIKO UTAMA

Risiko Fluktuasi Harga Bubur Kertas (Pulp) dan Kertas.

B. RISIKO USAHA

1.    Risiko Kelangkaan Bahan Baku.
2.    Risiko Nilai Tukar Mata Uang Asing.
3.    Risiko Kredit.
4.    Risiko Likuiditas.
5.    Risiko Persaingan Usaha.
6.    Risiko Reputasi.
7.    Risiko Lingkungan.
8.    Risiko Bencana Alam.
9.    Risiko Perubahan Teknologi.
10.   Risiko Kegagalan Emiten Memenuhi Peraturan Perundang-undangan.

C.    RISIKO UMUM

1.    Risiko Perekonomian.


                                                           xlviii
Page 51
2.   Risiko Tingkat Suku Bunga.
3.   Risiko Tuntutan atau Gugatan Hukum.

D. RISIKO BAGI INVESTOR YANG BERKAITAN DENGAN OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD

Pembeli Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD dalam Penawaran Umum ini menghadapi risiko-risiko
atas investasi yang dilakukan, yaitu:

1.   Risiko tidak likuidnya Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD yang ditawarkan dalam Penawaran
     Umum ini yang antara lain disebabkan karena tujuan pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi
     USD sebagai investasi jangka panjang; dan
2.   Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran bunga Pendapatan
     Bagi Hasil, Pokok Obligasi dan/atau Dana Sukuk Mudharabah dan/atau Pokok Obligasi USD pada waktu
     yang telah ditetapkan atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam
     Perjanjian Perwaliamanatan yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan
     usaha Perseroan.




                                                   xlix
Page 52
I.        PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
     PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN VI INDAH KIAT PULP & PAPER DENGAN
         TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR Rp10.000.000.000.000,- (SEPULUH TRILIUN RUPIAH)
     Dalam rangka penawaran umum berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
  OBLIGASI BERKELANJUTAN VI INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP I TAHUN 2026 DENGAN JUMLAH POKOK
 OBLIGASI SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR Rp1.750.000.000.000,- (SATU TRILIUN TUJUH RATUS LIMA PULUH
                                  MILIAR RUPIAH) (“OBLIGASI”)

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas
nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi. Obligasi ini
ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi, dimana sebesar
Rp616.395.000.000,- (enam ratus enam belas miliar tiga ratus sembilan puluh lima juta Rupiah) akan dijamin
secara kesanggupan penuh (full commitment) yang terdiri dari 4 (empat) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
 Seri A      :   Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp90.525.000.000,- (sembilan
                 puluh miliar lima ratus dua puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,50%
                 (enam koma lima nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak
                 Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00%
                 (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri A pada saat tanggal jatuh tempo.
 Seri B      :   Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp85.020.000.000,- (delapan
                 puluh lima miliar dua puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,25% (tujuh
                 koma dua lima persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal
                 Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus
                 persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri B pada saat tanggal jatuh tempo.
 Seri C      :   Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp173.860.000.000,- (seratus
                 tujuh puluh tiga miliar delapan ratus enam puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
                 sebesar 7,75% (tujuh koma tujuh lima persen) per tahun dengan jangka waktu 7 (tujuh) tahun
                 terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment)
                 sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri C pada saat tanggal jatuh
                 tempo.
 Seri D      :   Jumlah Pokok Obligasi Seri D yang ditawarkan adalah sebesar Rp266.990.000.000,- (dua ratus
                 enam puluh enam miliar sembilan ratus sembilan puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga
                 tetap sebesar 8,00% (delapan koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 10
                 (sepuluh) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh
                 (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri D pada saat
                 tanggal jatuh tempo.

Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebesar Rp1.133.605.000.000,- (satu triliun seratus tiga puluh tiga
miliar enam ratus lima juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam
kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual
tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.

Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-
masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 26 Juni 2026,
sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-masing seri adalah pada
tanggal 26 Maret 2029 untuk Obligasi Seri A, 26 Maret 2031 untuk Obligasi Seri B, 26 Maret 2033 untuk Obligasi
Seri C dan 26 Maret 2036 untuk Obligasi Seri D.

                                            DAN
     PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN V INDAH KIAT PULP &
          PAPER DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp10.000.000.000.000,-
                                  (SEPULUH TRILIUN RUPIAH)
     Dalam rangka penawaran umum berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:


                                                        1
Page 53
SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN V INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP I TAHUN 2026 DENGAN TOTAL
 DANA SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR Rp1.750.000.000.000,- (SATU TRILIUN TUJUH RATUS LIMA PULUH
                         MILIAR RUPIAH) (“SUKUK MUDHARABAH”)

Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang akan
diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti kepemilikan
efek bersifat syariah kepada Pemegang Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai
100,00% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah, dimana sebesar Rp810.105.000.000,- (delapan
ratus sepuluh miliar seratus lima juta Rupiah) akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (full commitment) yang
terdiri dari 4 (empat) seri dengan ketentuan sebagai berikut:

 Seri A      :    Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp51.995.000.000,-
                  (lima puluh satu miliar sembilan ratus sembilan puluh lima juta Rupiah) dengan Pendapatan
                  Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang
                  Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah adalah 46,36%
                  (empat puluh enam koma tiga enam persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan
                  indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 6,50% (enam koma lima nol persen) per tahun. Jangka
                  waktu Sukuk Mudharabah Seri A adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
 Seri B      :    Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp154.935.000.000,-
                  (seratus lima puluh empat miliar sembilan ratus tiga puluh lima juta Rupiah) dengan
                  Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara
                  Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk
                  Mudharabah adalah 51,71% (lima puluh satu koma tujuh satu persen) dari Pendapatan yang
                  Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 7,25% (tujuh koma dua lima
                  persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri B adalah 5 (lima) tahun sejak
                  Tanggal Emisi.
 Seri C      :    Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp221.325.000.000,-
                  (dua ratus dua puluh satu miliar tiga ratus dua puluh lima juta Rupiah) dengan Pendapatan
                  Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang
                  Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah adalah 55,28%
                  (lima puluh lima koma dua delapan persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan
                  indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 7,75% (tujuh koma tujuh lima persen) per tahun. Jangka
                  waktu Sukuk Mudharabah Seri C adalah 7 (tujuh) tahun sejak Tanggal Emisi.
 Seri D      :    Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri D yang ditawarkan adalah sebesar Rp381.850.000.000,-
                  (tiga ratus delapan puluh satu miliar delapan ratus lima puluh juta Rupiah) dengan
                  Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara
                  Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk
                  Mudharabah adalah 57,06% (lima puluh tujuh koma nol enam persen) dari Pendapatan yang
                  Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 8,00% (delapan koma nol nol
                  persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri D adalah 10 (sepuluh) tahun sejak
                  Tanggal Emisi.

Sisa dari Dana Sukuk Mudharabah yang ditawarkan sebesar Rp939.895.000.000,- (sembilan ratus tiga puluh
sembilan miliar delapan ratus sembilan puluh lima juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best
effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas
sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Sukuk Mudharabah
tersebut.

Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah.
Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil
Sukuk Mudharabah. Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil pertama akan dilakukan pada tanggal 26 Juni 2026,
sedangkan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil terakhir untuk masing-masing seri dilakukan pada tanggal jatuh
tempo yaitu tanggal 26 Maret 2029 untuk Sukuk Mudharabah Seri A, 26 Maret 2031 untuk Sukuk Mudharabah
Seri B, 26 Maret 2033 untuk Sukuk Mudharabah seri C dan 26 Maret 2036 untuk Sukuk Mudharabah Seri D.




                                                      2
Page 54
                                         DAN
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI USD BERKELANJUTAN III INDAH KIAT PULP & PAPER DENGAN
   TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR USD100.000.000,- (SERATUS JUTA DOLAR AMERIKA SERIKAT)
   Dalam rangka penawaran umum berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
OBLIGASI USD BERKELANJUTAN III INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP I TAHUN 2026 DENGAN JUMLAH POKOK
 OBLIGASI USD SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR USD25.000.000,- (DUA PULUH LIMA JUTA DOLAR AMERIKA
                                    SERIKAT) (“OBLIGASI USD”)
Obligasi USD ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan
atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi. Obligasi
ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi, dimana sebesar
USD15.495.500,- (lima belas juta empat ratus sembilan puluh lima ribu lima ratus Dolar Amerika Serikat) akan
dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) yang terdiri dari 4 (empat) seri dengan ketentuan sebagai
berikut:
 Seri A     :   Jumlah Pokok Obligasi USD Seri A yang ditawarkan adalah sebesar USD12.472.000,- (dua belas
                juta empat ratus tujuh puluh dua ribu Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap
                sebesar 5,00% (lima koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) Tahun
                terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi USD dilakukan secara penuh (bullet
                payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi USD Seri A pada saat
                tanggal jatuh tempo.
 Seri B     :   Jumlah Pokok Obligasi USD Seri B yang ditawarkan adalah sebesar USD1.952.500,- (satu juta
                sembilan ratus lima puluh dua ribu lima ratus Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga
                tetap sebesar 5,50% (lima koma lima nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun
                terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi USD dilakukan secara penuh (bullet
                payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi USD Seri B pada saat
                tanggal jatuh tempo.
 Seri C     :   Jumlah Pokok Obligasi USD Seri C yang ditawarkan adalah sebesar USD465.000,- (empat ratus
                enam puluh lima ribu Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,75% (lima
                koma tujuh lima persen) per tahun dengan jangka waktu 7 (tujuh) tahun terhitung sejak
                Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi USD dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar
                100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi USD Seri C pada saat tanggal jatuh tempo.

 Seri D     :   Jumlah Pokok Obligasi USD Seri D yang ditawarkan adalah sebesar USD606.000,- (enam ratus
                enam ribu Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,25% (enam koma dua
                lima persen) per tahun dengan jangka waktu 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
                Pembayaran Obligasi USD dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus
                persen) dari Jumlah Pokok Obligasi USD Seri D pada saat tanggal jatuh tempo.

Sisa dari Pokok Obligasi USD yang ditawarkan sebesar USD9.504.500,- (sembilan juta lima ratus empat ribu lima
ratus Dolar Amerika Serikat) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam
kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual
tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.

Bunga Obligasi USD dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran
masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi USD pertama akan dilakukan pada tanggal 26 Juni
2026, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi USD terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi USD masing-masing
seri adalah pada tanggal 26 Maret 2029 untuk Obligasi USD Seri A, 26 Maret 2031 untuk Obligasi USD Seri B, 26
Maret 2033 untuk Obligasi USD Seri C dan 26 Maret 2036 untuk Obligasi USD Seri D.

   DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI DAN OBLIGASI USD INI, PERSEROAN
      TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI DAN OBLIGASI USD SEBAGAI BERIKUT:

                       idA+                                                     irAA
                  (Single A Plus)                                            (Double A)
    PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”)                    PT KREDIT RATING INDONESIA (“KRI”)


                                                       3
Page 55
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK MUDHARABAH INI, PERSEROAN TELAH
        MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN SUKUK MUDHARABAH SEBAGAI BERIKUT:

                    idA+(sy)                                           irAA(sy)
            (Single A Plus Syariah)                                  (Double A)
 PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”)               PT KREDIT RATING INDONESIA (“KRI”)




                        PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
                                     Kegiatan Usaha Utama:
              Industri Bubur Kertas (Pulp), Kertas Budaya, Kertas Industri dan Tissue
                            Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia

                                         Kantor Pusat:
                        Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lantai 9
                                    Jl. MH. Thamrin No. 51
                                         Jakarta 10350
                            Telepon : (021) 2965 0800/2965 0900
                                   Website: www.app.co.id
                          Email: CorporateSecretary_INKP@app.co.id




                                                4
Page 56
PEMENUHAN KRITERIA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN

Perseroan telah dan akan memenuhi kriteria untuk melaksanakan Penawaran sebagaimana diatur dalam POJK
No. 36/2014, yaitu:
a. Penawaran Umum Berkelanjutan dilaksanakan dalam periode 2 (dua) tahun dengan ketentuan
    pemberitahuan pelaksanaan PUB Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk terakhir disampaikan kepada OJK
    paling lambat pada ulang tahun kedua sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran
    Umum Berkelanjutan Efek bersifat Utang dan/atau Sukuk;
b. Telah menjadi Perseroan atau perusahan publik paling sedikit 2 (dua) tahun sebelum penyampaian
    Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau
    Sukuk; di mana hal ini telah dipenuhi oleh Perseroan dengan menjadi Emiten sejak tanggal 9 Juli 1990
    berdasarkan Pengumuman Badan Pelaksana Pasar Modal No. Peng 301/PM.3/1990 perihal Persetujuan
    Pencatatan Saham PT Indah Kiat Pulp & Paper Corporation di Bursa Efek Jakarta;
c. Tidak pernah mengalami kondisi gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian
    Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan sesuai dengan surat keterangan
    dari Kantor Akuntan Publik Y. Santosa dan Rekan No. L053/P.NT/2025 tertanggal 15 Desember 2025 dan
    Surat Pernyataan Tidak Pernah Mengalami Gagal Bayar nomor tertanggal 12 Desember 2025 yang telah
    ditandatangani Perseroan;
d. Efek yang akan diterbitkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan adalah efek bersifat utang dan memiliki
    hasil pemeringkatan yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan urutan 4
    (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan standar yang
    dimiliki oleh Perusahaan Pemeringkat Efek, dimana hal ini telah dipenuhi oleh Perseroan dengan hasil
    pemeringkatan idA+ (Single A Plus) dalam rangka penerbitan Obligasi berdasarkan surat No. RC-1499/PEF-
    DIR/XII/2025 tanggal 12 Desember 2025; hasil pemeringkatan idA+(sy) (Single A Plus Syariah) dalam rangka
    penerbitan Sukuk Mudharabah berdasarkan surat No. RC-1501/PEF-DIR/XII/2025 tanggal 12 Desember
    2025; dan hasil pemeringkatan idA+ (Single A Plus) dalam rangka penerbitan Obligasi USD berdasarkan surat
    No. RC-1500/PEF-DIR/XII/2025 tanggal 12 Desember 2025 dari Pefindo.

KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG DITAWARKAN

NAMA OBLIGASI

Obligasi Berkelanjutan VI Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2026.

JENIS OBLIGASI

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas
nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI
untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan
didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan
Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.

HARGA PENAWARAN OBLIGASI

Harga Penawaran Obligasi ini adalah 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi.

JUMLAH POKOK OBLIGASI, BUNGA OBLIGASI DAN JATUH TEMPO OBLIGASI

Sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.750.000.000.000,- (satu tiriliun miliar Rupiah) yang akan dijamin secara
Kesanggupan Penuh (full commitment) sebesar Rp616.395.000.000,- (enam ratus enam belas miliar tiga ratus
sembilan puluh lima juta Rupiah) yang terdiri dari 4 (empat) Seri Obligasi dengan ketentuan sebagai berikut:

 Seri A      :   Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp90.525.000.000,- (sembilan
                 puluh miliar lima ratus dua puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,50%
                 (enam koma lima nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak
                 Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar
                 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri A pada saat tanggal jatuh tempo.


                                                       5
Page 57
 Seri B      :   Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp85.020.000.000,- (delapan
                 puluh lima miliar dua puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,25% (tujuh
                 koma dua lima persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal
                 Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00%
                 (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri B pada saat tanggal jatuh tempo.
 Seri C      :   Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp173.860.000.000,- (seratus
                 tujuh puluh tiga miliar delapan ratus enam puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
                 sebesar 7,75% (tujuh koma tujuh lima persen) per tahun dengan jangka waktu 7 (tujuh) tahun
                 terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment)
                 sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri C pada saat tanggal jatuh
                 tempo.
 Seri D      :   Jumlah Pokok Obligasi Seri D yang ditawarkan adalah sebesar Rp266.990.000.000,- (dua ratus
                 enam puluh enam miliar sembilan ratus sembilan puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga
                 tetap sebesar 8,00% (delapan koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 10
                 (sepuluh) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh
                 (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri D pada
                 saat tanggal jatuh tempo.

Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebesar Rp1.133.605.000.000,- (satu triliun seratus tiga puluh tiga
miliar enam ratus lima juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam
kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual
tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.

Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-
masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 26 Juni 2026,
sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-masing seri adalah pada
tanggal 26 Maret 2029 untuk Obligasi Seri A, 26 Maret 2031 untuk Obligasi Seri B, 26 Maret 2033 untuk Obligasi
Seri C dan 26 Maret 2036 untuk Obligasi Seri D.

Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka Bunga Obligasi
dibayar pada Hari Kerja sesudahnya tanpa dikenakan Denda. Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan
persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat dengan
perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga
puluh) Hari Kalender.

Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi
Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo Obligasi dan ketentuan
Perjanjian Perwaliamanatan.

Jadwal pembayaran Pokok dan Bunga untuk masing-masing Seri Obligasi adalah sebagaimana tercantum dalam
tabel di bawah ini:

 Bunga Ke-             Seri A                Seri B                   Seri C                  Seri D
  1                 26 Juni 2026          26 Juni 2026             26 Juni 2026            26 Juni 2026
  2              26 September 2026     26 September 2026        26 September 2026       26 September 2026
  3              26 Desember 2026      26 Desember 2026         26 Desember 2026        26 Desember 2026
  4                26 Maret 2027         26 Maret 2027            26 Maret 2027           26 Maret 2027
  5                 26 Juni 2027          26 Juni 2027             26 Juni 2027            26 Juni 2027
  6              26 September 2027     26 September 2027        26 September 2027       26 September 2027
  7              26 Desember 2027      26 Desember 2027         26 Desember 2027        26 Desember 2027
  8                26 Maret 2028         26 Maret 2028            26 Maret 2028           26 Maret 2028
  9                 26 Juni 2028          26 Juni 2028             26 Juni 2028            26 Juni 2028
  10             26 September 2028     26 September 2028        26 September 2028       26 September 2028
  11             26 Desember 2028      26 Desember 2028         26 Desember 2028        26 Desember 2028
  12               26 Maret 2029         26 Maret 2029            26 Maret 2029           26 Maret 2029
  13                      -               26 Juni 2029             26 Juni 2029            26 Juni 2029
  14                      -            26 September 2029        26 September 2029       26 September 2029


                                                      6
Page 58
 Bunga Ke-            Seri A                 Seri B                  Seri C                   Seri D
  15                    -              26 Desember 2029        26 Desember 2029         26 Desember 2029
  16                    -                26 Maret 2030           26 Maret 2030            26 Maret 2030
  17                    -                 26 Juni 2030            26 Juni 2030             26 Juni 2030
  18                    -              26 September 2030       26 September 2030        26 September 2030
  19                    -              26 Desember 2030        26 Desember 2030         26 Desember 2030
  20                    -                26 Maret 2031           26 Maret 2031            26 Maret 2031
  21                    -                       -                 26 Juni 2031             26 Juni 2031
  22                    -                       -              26 September 2031        26 September 2031
  23                    -                       -              26 Desember 2031         26 Desember 2031
  24                    -                       -                26 Maret 2032            26 Maret 2032
  25                    -                       -                 26 Juni 2032             26 Juni 2032
  26                    -                       -              26 September 2032        26 September 2032
  27                    -                       -              26 Desember 2032         26 Desember 2032
  28                    -                       -                26 Maret 2033            26 Maret 2033
  29                    -                       -                       -                  26 Juni 2033
  30                    -                       -                       -               26 September 2033
  31                    -                       -                       -               26 Desember 2033
  32                    -                       -                       -                 26 Maret 2034
  33                    -                       -                       -                  26 Juni 2034
  34                    -                       -                       -               26 September 2034
  35                    -                       -                       -               26 Desember 2034
  36                    -                       -                       -                 26 Maret 2035
  37                    -                       -                       -                  26 Juni 2035
  38                    -                       -                       -               26 September 2035
  39                    -                       -                       -               26 Desember 2035
  40                    -                       -                       -                 26 Maret 2036

Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku
Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur
dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan
jadwal waktu pembayaran Bunga Obligasi dan Pokok Obligasi sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana
tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa
berikutnya.

SATUAN PEMINDAHBUKUAN

Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya. Satu satuan
pemindahbukuan mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO.

SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI

Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu satuan
perdagangan sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

JAMINAN OBLIGASI

Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain milik Perseroan
dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan Perseroan, baik berupa barang
bergerak maupun benda tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali
aktiva Perseroan yang dijaminkan secara khusus kepada krediturnya, menjadi jaminan atas semua kewajiban
Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa termasuk
Obligasi secara pari passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, sesuai dengan ketentuan dalam
pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.

PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK)



                                                      7
Page 59
Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi, maka berlaku ketentuan sebagai berikut:

1.  Pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan sebagian atau seluruhnya atau disimpan untuk
    kemudian dijual kembali.
2. Pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek.
3. Pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan.
4. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan tidak
    dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
5. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian (wanprestasi)
    sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, kecuali telah memperoleh persetujuan
    RUPO.
6. Rencana pembelian kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling lambat 2 (dua) Hari
    Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi tersebut di surat kabar.
7. Pembelian kembali Obligasi, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian kembali
    Obligasi. Pengumuman tersebut wajib dilakukan paling sedikit melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
    Indonesia yang berperedaran nasional paling lambat 2 (dua) Hari Kalender sebelum tanggal penawaran
    untuk pembelian kembali dimulai.
8. Rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam poin 7 dan pengumuman sebagaimana
    dimaksud dalam poin 8 paling sedikit memuat informasi tentang:
    a. periode penawaran pembelian kembali;
    b. jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali;
    c. kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
    d. harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Obligasi;
    e. tata cara penyelesaian transaksi;
    f. persyaratan bagi Pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual;
    g. tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi;
    h. tata cara pembelian kembali Obligasi; dan
    i. hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi.
9. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap Pemegang
    Obligasi yang melakukan penjualan Obligasi apabila jumlah Obligasi yang ditawarkan untuk dijual oleh
    Pemegang Obligasi, melebihi jumlah Obligasi yang dapat dibeli kembali.
10. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah
    disampaikan oleh Pemegang Obligasi.
11. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa melakukan pengumuman sebagaimana
    dimaksud dalam poin 9 dengan ketentuan:
    a. Jumlah pembelian kembali tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Obligasi untuk masing-masing
         jenis Obligasi yang beredar dalam periode 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
    b. Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan; dan
    c. Obligasi yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali;
    dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya pembelian
    kembali Obligasi.
12. Perseroan wajib melaporkan kepada OJK dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada publik dalam waktu
    paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Obligasi, informasi yang meliputi
    antara lain:
    a. jumlah Obligasi yang telah dibeli;
    b. rincian jumlah Obligasi yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk dijual kembali;
    c. harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
    d. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi.
13. Pembelian kembali Obligasi wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas
    pembelian kembali Obligasi tersebut.
14. Pembelian kembali Obligasi oleh Perseroan mengakibatkan:
    a. Hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak menghadiri RUPO, hak suara,
         dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli kembali jika
         dimaksudkan untuk pelunasan; atau
    b. pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak menghadiri
         RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli kembali, jika
         dimaksudkan untuk disimpan untuk dijual kembali.


                                                      8
Page 60
HAK SENIORITAS DARI UTANG

Pemegang Obligasi tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa
hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun yang akan ada
dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan
baik yang telah ada maupun yang akan ada, sebagaimana ditentukan dalam pasal 12 Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi.

PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN

Selama berlakunya jangka waktu Obligasi dan sebelum dilunasinya semua Pokok Obligasi, Bunga Obligasi dan
biaya-biaya denda (jika ada) serta biaya-biaya lain yang harus ditanggung oleh Perseroan berkenaan dengan
Obligasi, Perseroan berjanji dan mengikat diri bahwa tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat:
1. Perseroan, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat, persetujuan mana tidak akan ditolak tanpa alasan
    yang wajar sebagai mana dimaksud dalam poin 2 pada bagian ini, tidak akan melakukan hal-hal sebagai
    berikut:
    a. Membuat pinjaman baru kepada kreditur lain dan/atau mengagunkan harta kekayaan Perseroan
          kepada pihak lain yang mengakibatkan rasio keuangan sebagaimana diatur dalam Perjanjian
          Perwaliamanatan Obligasi tidak dapat dipenuhi oleh Perseroan dan sepanjang sehubungan dengan
          atau mendukung kegiatan usaha Perseroan;
    b. melaksanakan perubahan bidang usaha utama;
    c. mengurangi modal dasar dan modal disetor; atau
    d. mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya
          Perseroan.

2.   Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam poin 1 di atas akan diberikan oleh Wali
     Amanat dengan ketentuan sebagai berikut:
     a. Permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
     b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/dokumen
        pendukung lainnya dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah permohonan persetujuan tersebut
        dan dokumen pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika dalam waktu 14
        (empat belas) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan, penolakan atau permintaan
        tambahan data/dokumen pendukung lainnya dari Wali Amanat, maka Wali Amanat dianggap telah
        memberikan persetujuannya; dan
     c. jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan atau
        penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam jangka waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah
        data/dokumen pendukung yang diminta secara tertulis oleh Wali Amanat diterima oleh Wali Amanat,
        dan jika dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan atau
        penolakan dari Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuan.

3.   Selama berlakunya jangka waktu Obligasi dan sebelum dilunasinya semua Pokok Obligasi, Bunga Obligasi
     dan Denda (jika ada) serta biaya-biaya lain yang harus ditanggung oleh Perseroan berkenaan dengan
     Obligasi Perseroan berkewajiban untuk:
     a. Menjaga dan memelihara rasio keuangan berdasarkan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit
         oleh KAP yang terdaftar di OJK dan diserahkan kepada Wali Amanat Obligasi, dengan ketentuan kondisi
         rasio keuangan sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi;
     b. Menyetorkan dana untuk pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi yang jatuh
         tempo yang harus sudah tersedia (in good funds) selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja sebelum
         Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi. Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi kepada Agen Pembayaran
         berdasarkan keterangan Agen Pembayaran mengenai jumlah yang wajib dibayar oleh Perseroan, serta
         menyerahkan fotokopi bukti transfer kepada Wali Amanat pada hari yang sama;
     c. Jika Wali Amanat membutuhkan informasi yang wajar mengenai operasional dan keadaan keuangan
         Perseroan dan hal lain sepanjang terkait dengan tugas Wali Amanat dan tidak bertentangan dengan
         ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka Perseroan wajib menyampaikan informasi yang
         dibutuhkan tersebut secara tertulis selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari Kerja setelah
         diterimanya permohonan secara tertulis dari Wali Amanat;



                                                     9
Page 61
d.   Segera memberitahukan kepada Wali Amanat secara tertulis dalam waktu 14 (empat belas) Hari
     Kalender sejak diketahuinya hal-hal sebagai berikut:
     i. Setiap kejadian atau keadaan yang dapat mempunyai pengaruh buruk atas jalannya usaha atau
          operasi atau keadaan keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak yang mengganggu secara material
          pemenuhan kewajiban Perseroan dalam rangka penerbitan dan pelunasan/pembayaran Obligasi
          ini;
     ii. setiap perubahan anggaran dasar yang telah disetujui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
          Republik Indonesia, susunan Direksi dan Dewan Komisaris yang telah diberitahukan dan diterima
          baik oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, pembagian dividen,
          pemegang saham Pengendali dan diikuti dengan penyerahan akta-akta/dokumen sehubungan
          dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan, setelah akta-akta/dokumen
          tersebut diterima oleh Perseroan;
     iii. perkara pidana, perdata, kepailitan, administrasi dan perburuhan yang dihadapi Perseroan yang
          keseluruhannya telah memiliki kekuatan hukum tetap di mana mengakibatkan ketidakmampuan
          Perseroan dalam menjalankan kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi;
e.   Menyampaikan kepada Wali Amanat:
     i. Salinan dari laporan-laporan termasuk laporan-laporan yang berkaitan dengan aspek keterbukaan
          informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal yang disampaikan kepada
          Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek dan KSEI, salinan dari pemberitahuan atau surat edaran kepada
          pemegang saham dalam waktu selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah laporan-laporan
          tersebut diserahkan kepada pihak-pihak yang disebutkan di atas;
     ii. laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh KAP yang terdaftar di Bapepam dan LK atau
          Otoritas Jasa Keuangan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke Otoritas Jasa
          Keuangan;
     iii. laporan keuangan tengah tahunan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke
          Otoritas Jasa Keuangan;
     iv. laporan keuangan triwulanan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke Otoritas Jasa
          Keuangan;
f.   Segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat tentang terjadinya kelalaian
     sebagaimana tersebut dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi atau adanya
     pemberitahuan mengenai kelalaian yang diberikan oleh kreditur Perseroan. Pemberitahuan tertulis
     tersebut wajib disampaikan kepada Wali Amanat selambat-lambatnya 7 (tujuh) Hari Kerja sejak
     diketahuinya oleh Perseroan perihal timbulnya kelalaian tersebut atau diterimanya oleh Perseroan
     pemberitahuan tertulis dari kreditur tersebut;
g.   Memelihara sistem akuntansi dan pengawasan biaya sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi yang
     berlaku di Negara Republik Indonesia dan memelihara buku-buku dan catatan catatan lain yang cukup
     untuk menggambarkan dengan tepat keadaan keuangan Perseroan dan hasil operasionalnya sesuai
     dengan prinsip prinsip akuntansi yang berlaku umum dan diterapkan secara konsisten dengan
     memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
h.   Memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menjaga tetap
     berlakunya segala kuasa, izin dan persetujuan (baik dari pemerintah ataupun lainnya) dan melakukan
     hal-hal yang diwajibkan peraturan perundang-undangan Negara Republik Indonesia;
i.   Memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan kegiatan usaha dan harta
     kekayaan Perseroan pada perusahaan asuransi yang bereputasi baik terhadap segala risiko yang biasa
     dihadapi oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha yang sama dengan
     Perseroan;
j.   Membayar kewajiban pajak atau bea lainnya yang menjadi beban Perseroan dalam menjalankan
     usahanya sebagaimana mestinya;
k.   Mempertahankan hasil pemeringkatan Obligasi tidak lebih rendah dari BBB- (Triple B minus), jika hasil
     pemeringkatan Obligasi lebih rendah dari BBB- (Triple B minus) yang diterbitkan oleh PT PEFINDO atau
     perusahaan pemeringkat lain yang terdaftar di OJK, maka Perseroan berkewajiban melakukan
     penyisihan dana sebesar 1 (satu) kali periode Bunga Obligasi yang ditempatkan dalam bentuk deposito
     pada PT Bank KB Indonesia Tbk, dalam waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender setelah
     keluarnya hasil peringkat Obligasi tersebut yang diikat secara gadai sesuai dengan ketentuan yang
     berlaku sampai dengan peringkat Obligasi tidak lebih rendah dari BBB- (Triple B minus). Pendapatan
     atas penempatan deposito tersebut menjadi milik Perseroan sepenuhnya:



                                                 10
Page 62
          -   apabila Perseroan melakukan kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 Perjanjian
              Perwaliamanatan Obligasi, maka Wali Amanat dengan ini diberi kuasa oleh Perseroan (tanpa
              diperlukannya suatu kuasa khusus untuk maksud tersebut) untuk mengambil, menerima dan
              melakukan tindakan-tindakan lain sehubungan dengan deposito tersebut termasuk
              menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pembayaran Jumlah Terutang;
          -   apabila hasil pemeringkatan Obligasi kembali ke minimal BBB- (Triple B minus) dari PT PEFINDO
              atau perusahaan pemeringkat lain yang terdaftar di OJK maka dalam batas waktu selambat-
              lambatnya 14 (empat belas) Hari Kalender sejak tanggal diterimanya surat permohonan tertulis
              dari Perseroan kepada Wali Amanat dengan dilampiri salinan hasil pemeringkatan dari perusahaan
              pemeringkat, Wali Amanat berkewajiban mengembalikan penyisihan dana tersebut kepada
              Perseroan;
     l.   Melakukan pemeringkatan atas Obligasi sesuai dengan POJK No. 49/2020 berikut perubahannya,
          dan/atau pengaturan lainnya yang wajib dipatuhi oleh Perseroan.

HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI

1.    Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang dibayarkan
      melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Tanggal
      Pembayaran Bunga Obligasi. Pokok Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok
      Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal
      Pelunasan Pokok Obligasi.
2.    Yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
      Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain
      oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
3.    Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga Obligasi
      dan/atau pelunasan Pokok Obligasi setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal
      Pelunasan Pokok Obligasi, maka Perseroan harus membayar denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di
      atas tingkat Bunga Obligasi atas jumlah yang terutang. Denda tersebut dihitung harian berdasarkan jumlah
      hari yang terlewat yaitu 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan
      adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
4.    Pemegang Obligasi baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua
      puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi, termasuk di dalamnya Obligasi yang dimiliki oleh
      Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk
      diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara
      yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang
      Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah
      Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat
      dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.
5.    Setiap Obligasi sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan
      demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah
      Obligasi yang dimilikinya.

KELALAIAN PERSEROAN

1.   Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu atau lebih
     dari kejadian-kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini:
     a. Perseroan tidak membayar Pokok Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Bunga
          Obligasi pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi berdasarkan Perjanjian
          Perwaliamanatan Obligasi;
     b. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati salah satu atau lebih ketentuan dalam Perjanjian
          Perwaliamanatan Obligasi dan Dokumen Emisi lainnya yang secara material berakibat negatif terhadap
          kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
          Obligasi dan Dokumen Emisi (selain Poin 1.a bagian ini);
     c. Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih dengan cara
          apapun juga semua atau sebagian besar harta benda Perseroan atau telah mengambil tindakan yang
          menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau seluruh usahanya sehingga



                                                       11
Page 63
          mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya
          berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi;
     d.   Apabila keterangan-keterangan Perseroan tentang keadaan atau status keuangan Perseroan dan/atau
          pengelolaan Perseroan yang termaktub dalam Dokumen Emisi secara material tidak sesuai dengan
          kenyataan atau tidak benar adanya, yang mana ketidaksesuaian atau ketidakbenaran tersebut
          disebabkan karena adanya kesengajaan atau itikad buruk dari Perseroan;
     e.   Perseroan dan/atau Perusahaan Anak (jika ada) dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu perjanjian
          utang atau kredit oleh salah satu atau lebih krediturnya (cross default) yang adalah bank atau lembaga
          keuangan dalam jumlah utang melebihi 30% (tiga puluh persen) dari nilai ekuitas Perseroan
          berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit, yang berakibat jumlah yang terutang oleh Perseroan
          berdasarkan perjanjian utang tersebut seluruhnya menjadi dapat segera ditagih oleh pihak yang
          mempunyai tagihan dan/atau kreditur yang bersangkutan sebelum waktunya untuk membayar kembali
          (akselerasi pembayaran kembali), sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan
          untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi;
     f.   fakta mengenai keadaan, atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai dengan informasi
          dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan;
     g.   adanya penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) berdasarkan keputusan pengadilan;
          atau
     h.   Perseroan menyatakan secara tertulis ketidakmampuan untuk membayar seluruh kewajiban Perseroan
          (standstill), maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil mewakili kepentingan Pemegang Obligasi dan
          mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang Obligasi dan untuk itu Wali
          Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Obligasi. Dalam hal ini Obligasi
          menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.

2.   Dalam hal terjadi salah satu keadaan atau kejadian sebagaimana dimaksud dalam:
     a. Poin 1.a dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus paling lambat 14 (empat belas)
         Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa dihilangkannya keadaan
         tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat
         disetujui dan diterima oleh Wali Amanat;
     b. poin 1.b sampai dengan poin 1.h dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus dalam
         waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat yang tercantum dalam teguran tertulis dari Wali Amanat
         paling lama 90 (sembilan puluh) Hari Kalender sejak surat teguran dari Wali Amanat mengenai kelalaian
         tersebut, tanpa adanya upaya perbaikan yang mulai dilakukannya oleh Perseroan atau tanpa
         dihilangkannya keadaan tersebut;
     maka Wali Amanat wajib memberitahukan keadaan atau kejadian tersebut kepada Pemegang Obligasi
     melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, atas biaya Perseroan.
     Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO menurut ketentuan dan tata cara yang
     ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
     Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan sehubungan
     dengan kelalaiannya tersebut. Apabila RUPO tidak dapat menerima penjelasan dan alasan Perseroan serta
     RUPO memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan kepada Perseroan, maka Obligasi sesuai
     dengan keputusan RUPO menjadi jatuh tempo sehingga dapat dituntut pembayarannya dengan segera dan
     sekaligus.
     Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPO itu harus melakukan penagihan kepada
     Perseroan.

3.   Apabila:
     a. Pihak yang berwenang telah menyita atau mengambil alih dengan cara apapun termasuk melakukan
        nasionalisasi, semua atau sebagian besar harta benda Perseroan atau telah mengambil tindakan yang
        menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau seluruh usahanya sehingga
        mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban dalam
        Dokumen Emisi;
     b. Perseroan dibubarkan karena sebab apapun;
     c. Perseroan dinyatakan dalam keadaan pailit; atau
     d. adanya suatu Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Perseroan dan/atau
        Perusahaan Anak (jika ada) yang dijamin langsung oleh Perseroan yang telah memperoleh keputusan
        yang mempunyai kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Niaga yang berwenang;


                                                       12
Page 64
     maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPO bertindak mewakili kepentingan Pemegang Obligasi dan
     mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang Obligasi dan untuk itu Wali Amanat
     dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Obligasi. Dalam hal ini Obligasi menjadi jatuh
     tempo dengan sendirinya.

4.   Perseroan berkewajiban untuk membayar ganti rugi kepada Wali Amanat dan/atau membebaskan Wali
     Amanat dari setiap dan semua gugatan, kerugian, biaya, yang diderita oleh Wali Amanat termasuk biaya
     Konsultan Hukum yang disetujui oleh Perseroan sehubungan dengan kewajiban-kewajiban Perseroan
     berdasarkan Dokumen Emisi kecuali yang diakibatkan oleh kelalaian Wali Amanat.

RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (RUPO)

Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara, dan pengambilan keputusan berlaku
ketentuan-ketentuan di bawah ini, tanpa mengurangi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
1. RUPO diadakan untuk tujuan antara lain:
    a. Mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi mengenai
         perubahan jangka waktu Obligasi, Pokok Obligasi, suku Bunga Obligasi, perubahan tata cara atau
         periode pembayaran Bunga Obligasi dengan memperhatikan POJK 20/2020;
    b. Menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan pengarahan
         kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan
         Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi serta akibat-akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain
         sehubungan dengan kelalaian;
    c. Memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan Perjanjian
         Perwaliamanatan Obligasi;
    d. Mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi termasuk dalam
         penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud
         dalam poin Kelalaian Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan dalam POJK 20/2020;
         dan
    e. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat dalam
         Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi atau berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku
         di Negara Republik Indonesia.
2. RUPO dapat diselenggarakan atas permintaan:
    a. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari
         20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk Obligasi yang dimiliki
         oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya, mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk
         diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat
         acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh
         Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh
         KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI
         tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat;
    b. Perseroan;
    c. Wali Amanat; atau
    d. OJK.
3. Permintaan sebagaimana dimaksud dalam butir 2 poin a, poin b, dan poin d wajib disampaikan secara
    tertulis kepada Wali Amanat dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal diterimanya
    surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan RUPO.
4. Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi atau Perseroan untuk mengadakan RUPO,
    maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan tersebut kepada pemohon
    dengan tembusan kepada OJK, paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender setelah diterimanya surat
    permohonan.
5. Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO:
    a. Pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
         berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum
         pemanggilan.
    b. Pemanggilan RUPO dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPO, melalui
         paling sedikit 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.



                                                      13
Page 65
     c.  Pemanggilan untuk RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender sebelum
         RUPO kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPO sebelumnya telah
         diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum.
     d. Pemanggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan mengungkapkan informasi antara lain:
         (1) Tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
         (2) Agenda RUPO;
         (3) Pihak yang mengajukan usulan RUPO;
         (4) Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO; dan
         (5) Kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan kedua pengambilan keputusan RUPO.
     e. RUPO kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan paling lambat
         21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPO sebelumnya.
6.   Tata cara RUPO:
     a. Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri RUPO dan
         menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang dimilikinya.
     b. Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat
         dalam Daftar Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO yang
         diterbitkan oleh KSEI.
     c. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO wajib menyerahkan asli KTUR kepada Wali Amanat.
     d. Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat
         dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO sampai
         dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat
         atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat. Transaksi Obligasi yang penyelesaiannya jatuh
         pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal
         pelaksanaan RUPO.
     e. Setiap Obligasi sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan
         demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah
         Obligasi yang dimilikinya.
     f. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR, kecuali Wali
         Amanat memutuskan lain.
     g. Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara dan tidak
         diperhitungkan dalam kuorum kehadiran.
     h. Sebelum pelaksanaan RUPO:
         -    Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Obligasi dari Afiliasinya kepada Wali
              Amanat;
         -    Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah Obligasi yang
              dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya;
         -    Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO berkewajiban untuk
              membuat surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah Pemegang Obligasi memiliki atau
              tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan.
     i. RUPO dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara Perseroan
         dan Wali Amanat.
     j. RUPO dipimpin oleh Wali Amanat.
     k. Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPO termasuk materi RUPO dan menunjuk Notaris untuk
         membuat berita acara RUPO.
     l. Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi, maka RUPO
         dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Obligasi yang diminta diadakannya RUPO tersebut.
         Perseroan atau Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO tersebut diwajibkan untuk
         mempersiapkan acara RUPO dan materi RUPO serta menunjuk Notaris untuk membuat berita acara
         RUPO.
7.   Dengan memperhatikan ketentuan pada Poin 6.g., kuorum dan pengambilan keputusan:
     a. Dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
         Obligasi sebagaimana dimaksud dalam Poin 1 diatur sebagai berikut:
         (1) Apabila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai
              berikut:
              (a) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari
                   jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan



                                                     14
Page 66
              mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang
              hadir dalam RUPO;
          (b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai, maka
              wajib diadakan RUPO yang kedua;
          (c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
              sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
              mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per
              empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
          (d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c tidak tercapai, maka wajib
              diadakan RUPO yang ketiga;
          (e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
              sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
              mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua)
              bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
     (2) Apabila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi atau Wali Amanat maka wajib diselenggarakan
          dengan ketentuan sebagai berikut:
          (a) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian dari jumlah
              Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
              apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
              RUPO;
          (b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai, maka
              wajib diadakan RUPO yang kedua;
          (c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
              sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
              mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua)
              bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
          (d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c tidak tercapai, maka wajib
              diadakan RUPO yang ketiga;
          (e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
              sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
              mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua)
              bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
     (3) Apabila RUPO dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
          (a) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah
              Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
              apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
              RUPO;
          (b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf a tidak tercapai, maka wajib
              diadakan RUPO yang kedua;
          (c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
              sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
              mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua)
              bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
          (d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai, maka
              wajib diadakan, RUPO yang ketiga;
          (e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
              sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
              mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua)
              bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
b.   RUPO yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, dapat
     diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
     (1) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah
          Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
          apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
          RUPO;
     (2) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 1 tidak tercapai, maka wajib
          diadakan RUPO kedua;


                                                   15
Page 67
         (3) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
              sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
              mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat)
              bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
         (4) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 3 tidak tercapai, maka wajib
              diadakan RUPO yang ketiga;
         (5) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
              sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
              mengambil keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara terbanyak;
         (6) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (5) tidak tercapai, maka dapat
              diadakan RUPO yang keempat;
         (7) RUPO keempat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang dari Obligasi atau diwakili yang
              masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat dalam kuorum
              kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan Wali Amanat;
         (8) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan rapat umum pemegang Obligasi
              keempat wajib memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Poin 5.
8. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO termasuk tetapi tidak terbatas pada pemasangan iklan untuk
    pengumuman dan pemanggilan RUPO, biaya notaris dan sewa ruangan untuk penyelenggaraan RUPO
    dibebankan kepada dan menjadi tanggung jawab Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali Amanat
    paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima oleh Perseroan dari Wali
    Amanat.
9. Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara secara notariil.
10. Keputusan RUPO mengikat bagi semua Pemegang Obligasi, Perseroan dan Wali Amanat, karenanya
    Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Obligasi wajib memenuhi keputusan-keputusan yang diambil
    dalam RUPO. Keputusan RUPO mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau
    perjanjian-perjanjian lain sehubungan dengan Obligasi, baru berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya
    perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perjanjian-perjanjian lainnya sehubungan
    dengan Obligasi.
11. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPO dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
    berperedaran nasional, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil RUPO tersebut wajib
    ditanggung oleh Perseroan.
12. Apabila RUPO yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian
    Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan perubahan nilai
    Pokok Obligasi, perubahan tingkat Bunga Obligasi, perubahan tata cara pembayaran Bunga Obligasi, dan
    perubahan jangka waktu Obligasi dan Perseroan menolak untuk menandatangani perubahan Perjanjian
    Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan hal tersebut, maka dalam waktu
    selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan RUPO atau tanggal lain yang diputuskan
    RUPO (jika RUPO memutuskan suatu tanggal tertentu untuk penandatanganan perubahan Perjanjian
    Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perjanjian lainnya tersebut) maka Wali Amanat berhak langsung untuk
    melakukan penagihan Jumlah Terutang kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPO.
13. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO dapat dibuat dan
    bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat dengan mengindahkan
    Peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia
    serta peraturan Bursa Efek.
14. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan di
    bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal tersebut yang berlaku.

HASIL PEMERINGKATAN

A. Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan
   pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (”PEFINDO”).

Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat No. RC-1499/PEF-
DIR/XII/2025 tanggal 12 Desember 2025, Obligasi Berkelanjutan ini telah mendapat peringkat:

                                             idA+ (Single A plus)




                                                      16
Page 68
Terhadap Obligasi Berkelanjutan VI Indah Kiat Pulp & Paper senilai maksimum Rp10.000.000.000.000,- (sepuluh
triliun Rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya pernyataan pendaftaran. Peringkat
tersebut berlaku untuk periode 12 Desember 2025 sampai dengan 1 Desember 2026.

Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dan perusahaan pemeringkat yang melakukan pemeringkatan
atas Obligasi Berkelanjutan yang diterbitkan oleh Perseroan.

Rating Rationale

Di bawah ini uraian atas hasil pemeringkatan Obligasi Berkelanjutan VI Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun
2026 yang disampaikan oleh Pefindo:
Faktor yang mendukung Peringkat:
1. Posisi bisnis yang sangat kuat:
    Pefindo menilai berpandangan bahwa Perseroan memiliki posisi pasar yang dominan di industri pulp dan
    kertas. Perseroan merupakan bagian dari grup APP, salah satu produsen pulp, kertas, dan tisu terkemuka di
    dunia. Kapasitas produksi tahunan Perseroan mencakup 3,1 juta ton pulp, 1,6 juta ton kertas, 2,3 juta ton
    kemasan, dan 108.000 ton tisu, dengan total kapasitas gabungan mencapai 7,1 juta ton dan tingkat utilisasi
    lebih dari 90% per 30 September 2025. Perseroan juga berencana meningkatkan kapasitas produksi sebesar
    sekitar 2,4 juta ton melalui pengembangan pabrik kertas industri baru di Karawang. Posisi strategis Perseroan
    di dalam grup APP sebagai salah satu pemain utama global di industri pulp dan kertas, didukung oleh
    kapasitas produksi yang besar, pengalaman panjang, merek yang bereputasi baik, serta permintaan produk
    yang kuat dan berkelanjutan, dinilai akan mendukung Perseroan dalam mempertahankan posisinya yang
    sangat kuat di industri.

2. Bisnis yang terintegrasi secara vertikal dengan baik
   Pefindo berpandangan bahwa operasional Perseroan terintegrasi secara vertikal dengan baik, dengan
   dukungan perusahaan-perusahaan afiliasi dalam grup APP. Tingkat integrasi vertikal Perseroan dinilai kuat di
   antara anak perusahaan utama grup APP di Indonesia. Integrasi tersebut mulai dari pasokan kayu dari APP
   Forestry dan mitra-mitranya hingga fasilitas produksi terpadu memungkinkan Perseroan menjaga kualitas
   dan efisiensi operasional yang tinggi, sehingga menghasilkan posisi biaya yang lebih baik dibandingkan
   dengan perusahaan yang kurang terintegrasi.

3. Produk yang bagus dan keragaman geografis pelanggan
   Pefindo berpandangan Perseroan memiliki diversifikasi segmen usaha yang mendukung stabilitas basis
   pendapatannya. Mengingat keragaman produknya, Pefindo memperkirakan pendapatannya akan stabil
   karena penurunan bisnis di satu segmen dapat dikompensasi oleh segmen lainnya. Perseroan juga memiliki
   wilayah penjualan yang terdiversifikasi secara geografis.

Faktor yang membatasi Peringkat:
1. Struktur permodalan yang moderat
   Pefindo berpandangan bahwa struktur permodalan Perseroan akan moderat dalam tiga tahun ke depan
   (2026-2028). Kebutuhan belanja modal yang signifikan untuk pembangunan pabrik baru di Karawang
   merupakan faktor utama yang berkontribusi terhadap struktur permodalan moderat tersebut, mengingat
   Perseroan terutama mengandalkan pendanaan eksternal yang belum sepenuhnya diimbangi oleh
   peningkatan pendapatan selama masa konstruksi. Selain itu, potensi keterlambatan pelaksanaan proyek
   dapat menyebabkan pembengkakan biaya yang berpotensi memengaruhi kondisi keuangan Perseroan.

2. Paparan terhadap volatilitas harga produk dan bahan baku
   Pefindo berpandangan bahwa kinerja Perseroan rentan terhadap volatilitas harga bahan baku dan produk
   yang sangat bergantung pada harga komoditas global. Risiko lain juga timbul dari keberlanjutan pasokan
   terutama karena permasalahan lingkungan. Meningkatnya ketergantungan pada sumber bahan baku
   eksternal yang lebih mahal untuk bahan bakunya akan mengurangi daya saingnya dalam hal biaya.



                                                       17
Page 69
3. Kebutuhan modal kerja yang tinggi
   Pefindo memandang kebutuhan modal kerja Perseroan akan tetap tinggi dalam jangka menengah karena
   ketidakpastian perekonomian global.

Faktor lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) dalam penilaian pemeringkatan
Faktor-faktor ESG dipandang netral dalam analisis peringkat kredit Pefindo terhadap Perseroan. Perseroan
berupaya mendukung transisi energi ramah lingkungan dengan mengadopsi penggunaan teknologi recovery
boiler baru, yang menghasilkan biaya dan konsumsi energi yang lebih rendah di proyek pabrik barunya.
Perseroan juga berencana menambah biomassa untuk pembangkit listrik yang dinilai ramah lingkungan. Kondisi
ini membantu Perseroan memperoleh pembiayaan berkelanjutan dan mengkompensasi tingginya paparan risiko
lingkungan dan sosial melalui kegiatan produksinya yang menggunakan sumber daya alam sebagai bahan
bakunya. Secara khusus, risiko-risiko ini mencakup emisi gas rumah kaca/risiko iklim, limbah dan polusi, serta
risiko kesehatan dan keselamatan yang terkait dengan aktivitas bisnisnya.

B.   Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan
     pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT Kredit Rating Indonesia.

Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat No. RC-004/KRI-
DIR/XII/2025 tanggal 12 Desember 2025, Obligasi Berkelanjutan ini telah mendapat peringkat:

                                               irAA (Double A)


Terhadap Obligasi Berkelanjutan VI Indah Kiat Pulp & Paper senilai maksimum Rp10.000.000.000.000,- (sepuluh
triliun Rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya pernyataan pendaftaran. Peringkat
tersebut berlaku untuk periode 11 Desember 2025 sampai dengan 1 Desember 2026.

Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dan perusahaan pemeringkat yang melakukan pemeringkatan
atas Obligasi Berkelanjutan yang diterbitkan oleh Perseroan.

WALI AMANAT

Perseroan telah menunjuk PT Bank KB Indonesia Tbk sebagai Wali Amanat Perseroan dalam Obligasi ini sesuai
dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang dibuat antara Perseroan dengan
PT Bank KB Indonesia Tbk.

Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:

                                         PT Bank KB Indonesia Tbk
                                        Gedung Bank KB Bank Lantai 8
                                          Jl. MT Haryono Kav.50-51
                                          Jakarta 12770, Indonesia
                                   Telepon : (021) 7988266, ext 1821/1817
                                          Faksimili : (021) 7980705

Perseroan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan PT Bank KB Indonesia Tbk, yang bertindak sebagai Wali
Amanat.

KETERANGAN TENTANG SUKUK MUDHARABAH YANG DITAWARKAN

NAMA SUKUK MUDHARABAH

Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2026.

JENIS SUKUK MUDHARABAH




                                                     18
Page 70
Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang diterbitkan
untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti kepemilikan Efek Syariah untuk kepentingan Pemegang Sukuk
Mudharabah. Sukuk Mudharabah ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI
yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya
Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Sukuk Mudharabah bagi
Pemegang Sukuk Mudharabah adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.

Aset (Kegiatan Usaha) yang menjadi dasar (underlying asset) Sukuk Mudharabah ini penjualan kertas industri
oleh Perseroan kepada PT Cakrawala Mega Indah berdasarkan Komitmen Surat Pesanan.

Apabila Sukuk Mudharabah tidak lagi menjadi Efek Syariah, maka Sukuk Mudharabah akan menjadi suatu utang
piutang pada umumnya dan Perseroan wajib menyelesaikan seluruh kewajiban atas utang piutang dimaksud
kepada Pemegang Sukuk Mudharabah.

PERNYATAAN KESESUAIAN SYARIAH ATAS SUKUK MUDHARABAH DALAM PENAWARAN UMUM DARI TIM
AHLI SYARIAH

Sesuai dengan Pernyataan Kesesuaian Syariah dari Tim Ahli Syariah yang termuat dalam surat tertanggal
9 Februari 2026, perihal Pernyataan Kesesuaian Syariah, Tim Ahli Syariah menyatakan: Perjanjian-perjanjian
yang dibuat dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp
& Paper Tahap I Tahun 2026 tidak bertentangan dengan fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama
Indonesia.

HARGA PENAWARAN SUKUK MUDHARABAH

Harga Penawaran Sukuk Mudharabah ini adalah 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Dana Sukuk Mudharabah.

JUMLAH DANA SUKUK MUDHARABAH, PENDAPATAN BAGI HASIL DAN JATUH TEMPO SUKUK MUDHARABAH

Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang akan
diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti kepemilikan
efek bersifat syariah kepada Pemegang Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai
100,00% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah, dimana sebesar Rp810.105.000.000,- (delapan
ratus sepuluh miliar seratus lima juta Rupiah) akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (full commitment) yang
terdiri dari 4 (empat) seri dengan ketentuan sebagai berikut:

 Seri A   :   Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp51.995.000.000,-
              (lima puluh satu miliar sembilan ratus sembilan puluh lima juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi
              Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk
              Mudharabah, dimana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah adalah 46,36% (empat
              puluh enam koma tiga enam persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi
              hasil sebesar ekuivalen 6,50% (enam koma lima nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk
              Mudharabah Seri A adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
 Seri B   :   Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp154.935.000.000,-
              (seratus lima puluh empat miliar sembilan ratus tiga puluh lima juta Rupiah) dengan Pendapatan
              Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang
              Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah adalah 51,71%
              (lima puluh satu koma tujuh satu persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi
              bagi hasil sebesar ekuivalen 7,25% (tujuh koma dua lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk
              Mudharabah Seri B adalah 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
 Seri C   :   Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp221.325.000.000,-
              (dua ratus dua puluh satu miliar tiga ratus dua puluh lima juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi
              Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk
              Mudharabah, dimana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah adalah 55,28% (lima
              puluh lima koma dua delapan persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi
              hasil sebesar ekuivalen 7,75% (tujuh koma tujuh lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk
              Mudharabah Seri C adalah 7 (tujuh) tahun sejak Tanggal Emisi.


                                                    19
Page 71
 Seri D    :   Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri D yang ditawarkan adalah sebesar Rp381.850.000.000,-
               (tiga ratus delapan puluh satu miliar delapan ratus lima puluh juta Rupiah) dengan Pendapatan
               Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang
               Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah adalah 57,06%
               (lima puluh tujuh koma nol enam persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi
               bagi hasil sebesar ekuivalen 8,00% (delapan koma nol nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk
               Mudharabah Seri D adalah 10 (sepuluh) tahun sejak Tanggal Emisi.

Sisa dari Dana Sukuk Mudharabah yang ditawarkan sebesar Rp939.895.000.000,- (sembilan ratus tiga puluh
sembilan miliar delapan ratus sembilan puluh lima juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best
effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas
sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Sukuk Mudharabah
tersebut.

Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah.
Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil
Sukuk Mudharabah. Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil pertama akan dilakukan pada tanggal 26 Juni 2026,
sedangkan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil terakhir untuk masing-masing seri dilakukan pada tanggal jatuh
tempo yaitu tanggal 26 Maret 2029 untuk Sukuk Mudharabah Seri A, 26 Maret 2031 untuk Sukuk Mudharabah
Seri B, 26 Maret 2033 untuk Sukuk Mudharabah seri C dan 26 Maret 2036 untuk Sukuk Mudharabah Seri D.

Dalam hal Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja,
maka Pendapatan Bagi Hasil dibayar pada Hari Kerja sesudahnya tanpa dikenakan denda. Pendapatan Bagi Hasil
Sukuk Mudharabah tersebut dihitung berdasarkan jumlah hari yang terlewat berdasarkan jumlah Hari Kalender
yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu)
bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

Sukuk Mudharabah harus dibayar kembali dengan harga yang sama dengan jumlah Dana Sukuk Mudharabah
yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Mudharabah, dengan memperhatikan
Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.

Jadwal pembayaran Dana Sukuk Mudharabah dan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah untuk masing-
masing Seri Sukuk Mudharabah adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini:

 Bagi hasil
                      Seri A                  Seri B                  Seri C                  Seri D
   Ke-
    1             26 Juni 2026            26 Juni 2026             26 Juni 2026            26 Juni 2026
    2          26 September 2026       26 September 2026        26 September 2026       26 September 2026
    3          26 Desember 2026        26 Desember 2026         26 Desember 2026        26 Desember 2026
    4            26 Maret 2027           26 Maret 2027            26 Maret 2027           26 Maret 2027
    5             26 Juni 2027            26 Juni 2027             26 Juni 2027            26 Juni 2027
    6          26 September 2027       26 September 2027        26 September 2027       26 September 2027
    7          26 Desember 2027        26 Desember 2027         26 Desember 2027        26 Desember 2027
    8            26 Maret 2028           26 Maret 2028            26 Maret 2028           26 Maret 2028
    9             26 Juni 2028            26 Juni 2028             26 Juni 2028            26 Juni 2028
    10         26 September 2028       26 September 2028        26 September 2028       26 September 2028
    11         26 Desember 2028        26 Desember 2028         26 Desember 2028        26 Desember 2028
    12           26 Maret 2029           26 Maret 2029            26 Maret 2029           26 Maret 2029
    13                  -                 26 Juni 2029             26 Juni 2029            26 Juni 2029
    14                  -              26 September 2029        26 September 2029       26 September 2029
    15                  -              26 Desember 2029         26 Desember 2029        26 Desember 2029
    16                  -                26 Maret 2030            26 Maret 2030           26 Maret 2030
    17                  -                 26 Juni 2030             26 Juni 2030            26 Juni 2030
    18                  -              26 September 2030        26 September 2030       26 September 2030
    19                  -              26 Desember 2030         26 Desember 2030        26 Desember 2030
    20                  -                26 Maret 2031            26 Maret 2031           26 Maret 2031
    21                  -                       -                  26 Juni 2031            26 Juni 2031


                                                       20
Page 72
 Bagi hasil
                       Seri A                     Seri B                 Seri C                 Seri D
   Ke-
    22                    -                         -             26 September 2031        26 September 2031
    23                    -                         -             26 Desember 2031         26 Desember 2031
    24                    -                         -               26 Maret 2032            26 Maret 2032
    25                    -                         -                26 Juni 2032             26 Juni 2032
    26                    -                         -             26 September 2032        26 September 2032
    27                    -                         -             26 Desember 2032         26 Desember 2032
    28                    -                         -               26 Maret 2033            26 Maret 2033
    29                    -                         -                      -                  26 Juni 2033
    30                    -                         -                      -               26 September 2033
    31                    -                         -                      -               26 Desember 2033
    32                    -                         -                      -                 26 Maret 2034
    33                    -                         -                      -                  26 Juni 2034
    34                    -                         -                      -               26 September 2034
    35                    -                         -                      -               26 Desember 2034
    36                    -                         -                      -                 26 Maret 2035
    37                    -                         -                      -                  26 Juni 2035
    38                    -                         -                      -               26 September 2035
    39                    -                         -                      -               26 Desember 2035
    40                    -                         -                      -                 26 Maret 2036


Pelunasan Dana Sukuk Mudharabah dan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah akan
dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-
syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Sukuk
Mudharabah melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Mudharabah dan Dana Sukuk Mudharabah sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran
jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.

TIM AHLI SYARIAH

Berdasarkan surat Dewan Syariah Nasional MUI Nomor: U-0960/DSN-MUI/XII/2025 tanggal 10 Desember 2025
tentang Rekomendasi Penunjukan Tim Ahli Syariah yang bertugas memberikan pendampingan dalam penerbitan
Sukuk Mudharabah adalah sebagai berikut

 No.               Nama                 Jabatan     Izin Ahli Syariah Pasar Modal (ASPM)      Masa Berlaku
  1.    Rully Intan Agustian R., S.T.    Ketua           KEP-13/PM.02/PJ-ASPM/2023           18 Agustus 2028
  2.    Dr. Yuke Rahmawati, M.A.        Anggota          KEP-01/PM.02/PJ-ASPM/2023           8 Februari 2028

Tim Ahli Syariah berpendapat bahwa perjanian-perjanjian dan akad-akad yang dibuat dalam rangka penerbitan
Sukuk Mudharabah tidak bertentangan dengan fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.

SKEMA SUKUK MUDHARABAH

Sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp &
Paper Tahap I Tahun 2026, perhitungan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah mengacu dan berdasarkan
Komitmen Surat Pesanan. Isi Komitmen Surat Pesanan adalah sebagai berikut:

       Pihak                            :   PT Cakrawala Mega Indah
       Nilai kontrak (per tahun)        :   Rp923.683.095.056
       Obyek kontrak                    :   Kertas Industri
       Sifat hubungan                   :   Terafiliasi (memiliki kesamaan pemegang saham dengan Perseroan
                                            yaitu PT APP Purinusa Ekapersada).
       Jangka waktu                     :   Terhitung sejak tanggal 01 Desember 2025 sampai dengan tanggal
                                            15 April 2036.



                                                           21
Page 73
     Klausula Pembatalan              :   Masing-masing Pihak dapat mengakhiri Komitmen Surat Pesanan ini
                                          setiap saat dengan memberikan pemberitahuan tertulis
                                          sebelumnya kepada Pihak lain tanpa menimbulkan kewajiban apa
                                          pun kepada Pihak yang telah mengakhiri Komitmen Surat Pesanan
                                          apabila terjadi hal-hal tersebut di bawah ini:
                                          a. Pihak yang menerima Komitmen Surat Pesanan, untuk alasan
                                               apa pun gagal untuk melakukan kewajibannya berdasarkan
                                               Komitmen Surat Pesanan dan kegagalan untuk melakukan ini
                                               diikuti oleh kegagalan untuk memperbaiki kinerja tersebut
                                               dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah menerima
                                               pemberitahuan tentang kegagalan tersebut dari Pihak yang
                                               tidak gagal;
                                          b. Pihak yang menerima pengakhiran Komitmen Surat Pesanan
                                               dinyatakan bubar atau dilikuidasi;
                                          c. Pihak yang menerima pengakhiran Komitmen Surat Pesanan
                                               dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya;
                                          d. Baik seluruh atau sebagian besar aset dari Pihak yang menerima
                                               pengakhiran Komitmen Surat Pesanan disita, diambil alih, atau
                                               dinasionalisasi oleh otoritas pemerintah baik dengan atau
                                               tanpa kompensasi, atau jika aset atau bisnisnya dikuasai oleh
                                               otoritas tersebut.

Total penjualan kertas industri Perseroan ke CMI per 30 September 2025 adalah sebesar USD548.948.905,- atau
ekuivalen sekitar Rp9.002.884.590.259,-. Dengan asumsi penjualan yang stabil selama 1 (satu) tahun ke depan,
maka perkiraan total penjualan kertas industri Perseroan ke CMI adalah sekitar USD731.931.873,- atau setara
dengan Rp12.003.846.120.345,- (asumsi kurs 1 US Dolar = Rp16.400,-). Berdasarkan Komitmen Surat Pesanan,
target penjualan adalah sebesar Rp923.683.095.056,- Berdasarkan data tersebut, Perseroan memiliki
kemampuan untuk melakukan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan pengembalian Dana Sukuk Mudharabah.

Komitmen CMI untuk melakukan pembelian hasil produksi Perseroan adalah sebagaimana dinyatakan dalam
Komitmen Surat Pesanan. Probabilitas CMI untuk tidak melakukan pembelian sesuai Komitmen Surat Pesanan
sehingga pembayaran kepada Pemegang Sukuk Mudharabah tidak dapat dilaksanakan relatif sangat rendah.

Adapun riwayat penjualan kertas industri Perseroan kepada CMI adalah sebagai berikut:

     Nama Perusahaan             30 September 2025            31 Desember 2024          31 Desember 2023
 PT Cakrawala Mega Indah             USD548.948.905,-             USD736.240.463,-        USD743.154.080,-

Apabila jumlah total pembelian kertas industri oleh CMI kepada Perseroan tidak mencapai target pembelian
sebagaimana tercantum dalam Komitmen Surat Pesanan, maka Perseroan akan menambahkan dan/atau
menggantikan kekurangan target pembelian kertas industri dari produk lainnya yang dijual Perseroan ke CMI.

Skema Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2026 adalah sebagai berikut:




                                                     22
Page 74
Penjelasan:
1. a. Berdasarkan Akad Mudharabah, Perseroan (Mudharib) menerbitkan Sukuk Mudharabah untuk Investor
    (Shahibul Maal).
    b. Investor memberikan Dana Sukuk Mudharabah (Ra’sul Maal) kepada Perseroan untuk dikelola oleh
    Perseroan.
2. Perseroan menggunakan Dana Sukuk Mudharabah untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan dalam hal
    produksi kertas industri dalam rangka pemenuhan Komitmen Surat Pesanan.
3. Hasil produksi dijual dan dibeli oleh CMI berdasarkan Komitmen Surat Pesanan di mana berdasarkan
    komitmen tersebut Perseroan memperoleh pendapatan.
4. Dasar Pendapatan yang Dibagihasilkan adalah jumlah gross profit atau laba bruto yang dihasilkan dari
    pendapatan Perseroan dari penjualan hasil produksi berdasarkan Komitmen Surat Pesanan. Pendapatan
    Bagi Hasil didistribusikan oleh Perseroan secara periodik berdasarkan Nisbah Bagi Hasil.
5. Perseroan membayar kembali modal (Dana Sukuk Mudharabah) kepada Investor/Pemodal (Shahibul Maal)
    pada akhir periode jangka waktu Sukuk Mudharabah (Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk
    Mudharabah).

Sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur POJK No. 18/2015, Perseroan menyatakan bahwa:
1. Kegiatan usaha yang mendasari penerbitan Sukuk Mudharabah tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip
    syariah dan Perseroan menjamin bahwa selama periode Sukuk Mudharabah kegiatan usaha yang mendasari
    penerbitan Sukuk Mudharabah tidak akan bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah;
2. Jenis usaha, aset yang menjadi dasar (underlying) Sukuk Mudharabah, akad, dan cara pengelolaan
    Perseroan dimaksud tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di Pasar Modal dan Perseroan
    menjamin selama periode Sukuk Mudharabah aset yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah tidak akan
    bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal;
3. Sumber pendapatan yang menjadi dasar penghitungan pembayaran bagi hasil, marjin, atau imbal jasa sesuai
    dengan karakteristik Akad Syariah;
4. Perseroan memiliki anggota Direksi dan anggota Komisaris yang mengerti kegiatan-kegiatan yang
    bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di Pasar Modal.

Sumber pendapatan yang menjadi dasar penghitungan pembayaran bagi hasil Sukuk Mudharabah adalah laba
bruto dari hasil penjualan kertas industri kepada CMI sesuai dengan Komitmen Surat Pemesanan.

Segala perubahan Akad Mudharabah hanya dapat dilakukan jika Perseroan telah memenuhi syarat- syarat di
bawah ini:
1. Perubahan hanya dapat dilakukan jika Perseroan telah mendapat persetujuan dari RUPSU atas usulan
    perubahan;
2. Mekanisme pemenuhan hak Pemegang Sukuk Mudharabah yang tidak setuju terhadap perubahan
    dimaksud adalah pelunasan Sukuk Mudharabah;



                                                   23
Page 75
3.   Perubahan hanya dapat dilakukan apabila Perseroan telah mendapat pernyataan kesesuaian syariah dari
     Tim Ahli Syariah yang harus diperoleh oleh Perseroan sebelum dilaksanakannya RUPSU.

AKAD MUDHARABAH

Berikut adalah ringkasan Akad Mudharabah:
1. Para Pihak adalah PT Bank KB Indonesia Tbk (Wali Amanat Sukuk Mudharabah) yang merupakan wakil
    Pemegang Sukuk Mudharabah (Shahib al-mal, selaku pemilik dana Sukuk Mudharabah) dengan Perseroan
    (Mudharib);
2. Mudharib berniat menerbitkan Sukuk Mudharabah dengan jumlah sebanyak-banyaknya sebesar
    Rp1.750.000.000.000,- (satu triliun tujuh ratus lima puluh miliar Rupiah) dengan ketentuan sebagai berikut:
    a. Sukuk Mudharabah Seri A dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun;
    b. Sukuk Mudharabah Seri B dengan jangka waktu 5 (lima) tahun;
    c. Sukuk Mudharabah Seri C dengan jangka waktu 7 (tujuh) tahun;
    d. Sukuk Mudharabah Seri D dengan jangka waktu 10 (sepuluh) tahun;
    terhitung sejak tanggal penerbitan atau Tanggal Emisi Sukuk Mudharabah.

Pemilik Dana Sukuk Mudharabah dalam hal ini diwakili oleh Wali Amanat Sukuk Mudharabah, dengan ini setuju
untuk memberikan Dana Sukuk Mudharabah sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.750.000.000.000,- (satu triliun
tujuh ratus lima puluh miliar Rupiah) kepada Mudharib untuk dikelola oleh Perseroan untuk digunakan untuk
modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain untuk pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi
dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.

Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang akan diperoleh Pemilik Dana Sukuk Mudharabah dihitung
berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah dengan Pendapatan Yang Dibagihasilkan
yang dialokasikan secara proporsional untuk masing-masing seri Sukuk Mudharabah.

Kegiatan usaha yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah adalah produksi dan penjualan kertas industri
berdasarkan Komitmen Surat Pesanan.

Perubahan jenis Akad Mudharabah, isi Akad Mudharabah dan/atau Aset (Kegiatan Usaha) yang menjadi dasar
(underlying asset) atau Komitmen Surat Pesanan hanya dapat dilakukan setelah disetujui oleh RUPSU. Pemegang
Sukuk Mudharabah yang tidak setuju terhadap perubahan tersebut berhak atas pelunasan Sukuk Mudharabah.
Perubahan hanya dapat dilakukan jika ada pernyataan kesesuaian syariah dari Tim Ahli Syariah sebelum
dilaksanakannya RUPSU.

SATUAN PEMINDAHBUKUAN SUKUK MUDHARABAH

Satuan pemindahbukuan Sukuk Mudharabah adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.

SATUAN PERDAGANGAN SUKUK MUDHARABAH

Pemesanan pembelian Sukuk Mudharabah harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu
satuan perdagangan sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

JAMINAN SUKUK MUDHARABAH

Sukuk Mudharabah ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain
milik Perseroan dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan Perseroan,
baik berupa barang bergerak maupun benda tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di
kemudian hari, kecuali aktiva Perseroan yang dijaminkan secara khusus kepada krediturnya, menjadi jaminan
atas semua kewajiban Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak
istimewa termasuk Sukuk Mudharabah secara pari passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah, sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.

PENYISIHAN DANA PEMBAYARAN KEMBALI SUKUK MUDHARABAH



                                                      24
Page 76
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk pelunasan Sukuk Mudharabah ini dengan
pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah sesuai
dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah, sebagaimana
diungkapkan pada Bab II dalam Prospektus ini.

PERUBAHAN STATUS SERTA PENGGANTIAN DAN/ATAU PENAMBAHAN ASET SUKUK MUDHARABAH

A. Perubahan Status Sukuk Mudharabah.
   1. Sukuk Mudharabah tidak lagi menjadi Efek Syariah jika terjadi kondisi sebagai berikut:
       a. tidak lagi memiliki aset yang menjadi dasar Sukuk; dan/atau
       b. terjadi perubahan jenis Akad Syariah, isi Akad Syariah, dan/atau aset yang menjadi dasar Sukuk,
            yang menyebabkan bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal;
   2. Pihak yang menentukan/menilai bahwa Sukuk Mudharabah tidak lagi menjadi Efek Syariah adalah
       anggota Tim Ahli Syariah, dengan demikian pada tanggal dibuatnya pernyataan kesesuaian syariah dari
       Tim Ahli Syariah yang menyatakan bahwa terjadi Perubahan Status Sukuk Mudharabah tidak lagi
       menjadi Efek Syariah maka pada tanggal pernyataan tersebut dikeluarkan terjadilah perubahan status
       Sukuk Mudharabah (selanjutnya disebut Tanggal Pernyataan Kesesuaian Syariah);
       Dalam hal terjadi kejadian demikian, maka Anggota Tim Ahli Syariah berkewajiban menyampaikan Surat
       Pernyataan Kesesuaian Syariah atas perubahan status tersebut kepada Wali Amanat selambat-
       lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Pernyataan Kesesuaian Syariah;
   3. Dalam hal terjadi kondisi perubahan status tersebut di atas, pada Tanggal Pernyataan Kesesuaian
       Syariah, maka Sukuk Mudharabah berubah menjadi utang piutang. Dalam hal terjadi perubahan kondisi
       ini maka Perseroan seketika pada tanggal tersebut wajib untuk menyelesaikan dan membayar seluruh
       Jumlah Kewajiban atas Sukuk Mudharabah yang mencakup Dana Sukuk serta Pendapatan Bagi Hasil
       yang sudah jelas perhitungannya menjadi hak Pemegang Sukuk Mudharabah kepada Pemegang Sukuk
       Mudharabah tanpa melalui RUPSU, dan pada setiap hari keterlambatan pembayaran, Perseroan
       berkewajiban membayar Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan sampai dengan dipenuhinya
       kewajiban tersebut;
   4. Kewajiban Wali Amanat tetap mewakili kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah sampai dengan
       seluruh haknya Pemegang Sukuk Mudharabah dipenuhi Perseroan, termasuk jika Sukuk Mudharabah
       berubah menjadi utang piutang sebagaimana dimaksud dalam ayat ini.

B.   Penggantian dan/atau penambahan aset yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah jika terjadi hal-hal yang
     menyebabkan nilainya tidak lagi sesuai dengan nilai Sukuk Mudharabah yang diterbitkan (jika diperlukan
     sesuai karakteristik Akad Syariah).

     Yang dimaksud dengan “nilainya tidak lagi sesuai dengan nilai Sukuk Mudharabah yang diterbitkan” adalah
     nilai Objek Mudharabah yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah mengalami perubahan dan tidak cukup
     digunakan sebagai dasar dalam pembayaran Nisbah Bagi Hasil.

     Jenis dan/atau kriteria aset pengganti adalah penjualan produk Emiten yang belum terikat kontrak
     penjualan dengan CMI sampai mencapai nilai Dana Sukuk Mudharabah yang diterbitkan dengan
     memperhatikan ketentuan-ketentuan dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.

C. Syarat dan ketentuan dalam hal Perseroan akan mengubah jenis Akad Syariah, isi Akad Syariah, dan/atau
   Aset Yang Menjadi Dasar Sukuk Mudharabah adalah:
   1. Perubahan tersebut hanya dapat dilakukan setelah terlebih dahulu disetujui oleh RUPSU;
   2. Mekanisme pemenuhan hak Pemegang Sukuk Mudharabah yang tidak setuju terhadap perubahan
       dimaksud adalah Pelunasan Sukuk Mudharabah;
   3. Perubahan hanya dapat dilakukan jika ada pernyataan kesesuaian syariah dari Tim Ahli Syariah sebelum
       dilaksanakannya RUPSU.
PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK)

Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Sukuk Mudharabah, maka berlaku ketentuan sebagai
berikut:




                                                     25
Page 77
1.  Pembelian kembali Sukuk Mudharabah ditujukan sebagai pelunasan sebagian atau seluruhnya atau
    disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar.
2. Pelaksanaan pembelian kembali Sukuk Mudharabah dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek.
3. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan.
4. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan
    Perseroan tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
    Mudharabah.
5. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian
    (wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, kecuali telah
    memperoleh persetujuan RUPSU.
6. Rencana pembelian kembali Sukuk Mudharabah wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling lambat
    2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Sukuk Mudharabah tersebut di surat
    kabar.
7. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian
    kembali Sukuk Mudharabah. Pengumuman tersebut wajib dilakukan paling sedikit melalui 1 (satu) surat
    kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional paling lambat 2 (dua) Hari Kalender sebelum
    tanggal penawaran untuk pembelian kembali Sukuk Mudharabah dimulai.
8. Rencana pembelian kembali Sukuk Mudharabah sebagaimana dimaksud dalam poin 6 dan pengumuman
    sebagaimana dimaksud dalam poin 7 paling sedikit memuat informasi tentang:
    a. periode penawaran pembelian kembali Sukuk Mudharabah;
    b. jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali Sukuk Mudharabah;
    c. kisaran jumlah Sukuk Mudharabah yang akan dibeli kembali;
    d. harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Sukuk Mudharabah;
    e. tata cara penyelesaian transaksi;
    f. persyaratan bagi Pemegang Sukuk Mudharabah yang mengajukan penawaran jual;
    g. tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Sukuk Mudharabah;
    h. tata cara pembelian kembali Sukuk Mudharabah; dan
    i. hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Sukuk Mudharabah.
9. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap Pemegang
    Sukuk Mudharabah yang melakukan penjualan Sukuk Mudharabah apabila jumlah Sukuk Mudharabah yang
    ditawarkan untuk dijual oleh Pemegang Sukuk Mudharabah, melebihi jumlah Sukuk Mudharabah yang
    dapat dibeli kembali.
10. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah
    disampaikan oleh Pemegang Sukuk Mudharabah.
11. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Sukuk Mudharabah tanpa melakukan pengumuman
    sebagaimana dimaksud dalam poin 9 dengan ketentuan:
    a. Jumlah pembelian kembali Sukuk Mudharabah tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Sukuk
         Mudharabah untuk masing-masing jenis Sukuk Mudharabah yang beredar dalam periode 1 (satu) tahun
         setelah Tanggal Penjatahan;
    b. Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali tersebut bukan Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Afiliasi
         Perseroan; dan
    c. Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali;
         dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya
         pembelian kembali Sukuk Mudharabah.
12. Perseroan wajib melaporkan kepada OJK dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada publik dalam waktu
    paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Sukuk Mudharabah, informasi
    yang meliputi antara lain:
    a. jumlah Sukuk Mudharabah yang telah dibeli;
    b. rincian jumlah Sukuk Mudharabah yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk
         dijual kembali;
    c. harga pembelian kembali Sukuk Mudharabah yang telah terjadi; dan
    d. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Sukuk Mudharabah.
13. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan
    atas pembelian kembali Sukuk Mudharabah tersebut.
14. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah oleh Perseroan mengakibatkan:




                                                    26
Page 78
    a.   Hapusnya segala hak yang melekat pada Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali, hak menghadiri
         RUPSU, hak suara, dan hak memperoleh Pendapatan Bagi Hasil serta manfaat lain dari Sukuk
         Mudharabah yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau
    b.   Pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali, hak
         menghadiri RUPSU, hak suara, dan hak memperoleh Pendapatan Bagi Hasil serta manfaat lain dari
         Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali, jika dimaksudkan untuk disimpan untuk dijual kembali.

HAK SENIORITAS DARI UTANG

Pemegang Sukuk Mudharabah tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Sukuk Mudharabah
adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang
maupun yang akan ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan
kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada, sebagaimana ditentukan dalam pasal 12
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.

PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN

Selama berlakunya jangka waktu Sukuk Mudharabah dan sebelum dilunasinya semua Dana Sukuk Mudharabah
dan Pendapatan Bagi Hasil, Perseroan berjanji dan mengikatkan diri sebagai berikut:
1. Perseroan, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat, persetujuan mana tidak akan ditolak tanpa alasan
    yang wajar sebagai mana dimaksud dalam poin 2 pada bagian ini, tidak akan melakukan hal-hal sebagai
    berikut:
     a. Membuat pinjaman baru kepada kreditur lain dan/atau mengagunkan harta kekayaan Perseroan
         kepada pihak lain yang mengakibatkan rasio keuangan sebagaimana diatur dalam Perjanjian
         Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah tidak dapat dipenuhi oleh Perseroan dan sepanjang sehubungan
         dengan kegiatan usaha Perseroan;
     b. Melaksanakan perubahan bidang usaha utama;
     c. Mengurangi modal dasar dan modal disetor;
     d. Mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan
         bubarnya Perseroan.
2. Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam poin 1 di atas akan diberikan oleh Wali
     Amanat dengan ketentuan sebagai berikut:
     a. Permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
     b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/dokumen
         pendukung lainnya dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah permohonan persetujuan tersebut
         dan dokumen pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika dalam waktu 14
         (empat belas) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan, penolakan atau permintaan
         tambahan data/dokumen pendukung lainnya dari Wali Amanat, maka Wali Amanat dianggap telah
         memberikan persetujuannya;
     c. Jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan atau
         penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam jangka waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah
         data/dokumen pendukung yang diminta secara tertulis oleh Wali Amanat diterima oleh Wali Amanat.
         Jika dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan atau
         penolakan dari Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuan.
3. Selama berlakunya jangka waktu Sukuk Mudharabah dan sebelum dilunasinya semua Dana Sukuk
     Mudharabah dan Pendapatan Bagi Hasil, Perseroan berkewajiban untuk:
     a. Menjaga dan memelihara rasio keuangan berdasarkan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit
         oleh kantor akuntan publik yang terdaftar di OJK dan diserahkan kepada Wali Amanat Sukuk
         Mudharabah, dengan ketentuan kondisi rasio keuangan sebagaimana diatur dalam Perjanjian
         Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah;
     b. Memenuhi semua ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan prinsip -
         prinsip syariah di Pasar Modal yang berkaitan dengan Sukuk Mudharabah;
     c. Menyetorkan dana untuk pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dan/atau pembayaran
         Pendapatan Bagi Hasil yang jatuh tempo yang harus sudah tersedia (in good funds) selambat-lambatnya
         1 (satu) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil. Pembayaran Pendapatan Bagi
         Hasil Sukuk Mudharabah dan/atau Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah kepada Agen



                                                    27
Page 79
     Pembayaran berdasarkan keterangan Agen Pembayaran mengenai jumlah yang wajib dibayar oleh
     Perseroan, serta menyerahkan fotokopi bukti transfer kepada Wali Amanat pada hari yang sama;
d.   Jika Wali Amanat membutuhkan informasi yang wajar mengenai operasional dan keadaan keuangan
     Perseroan dan hal lain sepanjang terkait dengan tugas Wali Amanat dan tidak bertentangan dengan
     ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka Perseroan wajib menyampaikan informasi yang
     dibutuhkan tersebut secara tertulis selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari Kerja setelah
     diterimanya permohonan secara tertulis dari Wali Amanat;
e.   Segera memberitahukan kepada Wali Amanat secara tertulis dalam waktu 14 (empat belas) Hari
     Kalender sejak diketahuinya hal-hal sebagai berikut:
     i. Setiap kejadian atau keadaan yang dapat mempunyai pengaruh buruk atas jalannya usaha atau
          operasi atau keadaan keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak yang mengganggu secara material
          pemenuhan kewajiban Perseroan dalam rangka penerbitan dan pelunasan/pembayaran kembali
          Sukuk Mudharabah ini;
     ii. Setiap perubahan anggaran dasar yang telah disetujui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
          Republik Indonesia, susunan Direksi dan Dewan Komisaris yang telah diberitahukan dan diterima
          baik oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, pembagian dividen,
          pemegang saham Pengendali dan diikuti dengan penyerahan akta-akta/dokumen sehubungan
          dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan, setelah akta-akta/dokumen
          tersebut diterima oleh Perseroan;
     iii. Perkara pidana, perdata, kepailitan, administrasi dan perburuhan yang dihadapi Perseroan atau
          perkara kepailitan yang dihadapi Perusahaan Anak yang keseluruhannya telah memiliki kekuatan
          hukum tetap di mana menurut anggapan Perseroan dan/atau Perusahaan Anak secara material
          mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan dan/atau Perusahaan Anak;
f.   Menyampaikan kepada Wali Amanat:
     i. Salinan dari laporan-laporan termasuk laporan-laporan yang berkaitan dengan aspek keterbukaan
          informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal yang disampaikan kepada
          Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek dan KSEI, salinan dari pemberitahuan atau surat edaran kepada
          pemegang saham dalam waktu selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah laporan-laporan
          tersebut diserahkan kepada pihak-pihak yang disebutkan di atas;
      ii. Laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh KAP yang terdaftar di Bapepam dan LK atau
           Otoritas Jasa Keuangan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke Otoritas Jasa
           Keuangan;
     iii. Laporan keuangan tengah tahunan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke
          Otoritas Jasa Keuangan;
     iv. Laporan keuangan triwulanan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke Otoritas
          Jasa Keuangan;
g.   Segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat tentang terjadinya kelalaian
     sebagaimana tersebut dalam Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah atau adanya
     pemberitahuan mengenai kelalaian yang diberikan oleh kreditur Perseroan. Pemberitahuan tertulis
     tersebut wajib disampaikan kepada Wali Amanat selambat-lambatnya 7 (tujuh) Hari Kerja sejak
     diketahuinya oleh Perseroan perihal timbulnya kelalaian tersebut atau diterimanya oleh Perseroan
     pemberitahuan tertulis dari kreditur tersebut
h.   Memelihara sistem akuntansi dan pengawasan biaya sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi yang
     berlaku di Negara Republik Indonesia dan memelihara buku-buku dan catatan-catatan lain yang cukup
     untuk menggambarkan dengan tepat keadaan keuangan Perseroan dan hasil operasionalnya sesuai
     dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum dan diterapkan secara konsisten dengan
     memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
i.   Memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menjaga tetap
     berlakunya segala kuasa, izin dan persetujuan (baik dari pemerintah ataupun lainnya) dan melakukan
     hal-hal yang diwajibkan peraturan perundang-undangan Negara Republik Indonesia.;
j.   Memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan kegiatan usaha dan harta
     kekayaan Perseroan pada perusahaan asuransi yang bereputasi baik terhadap segala risiko yang biasa
     dihadapi oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha yang sama dengan
     Perseroan;
k.   Mempertahankan hasil pemeringkatan Sukuk Mudharabah tidak lebih rendah dari BBB- (Triple B
     minus), jika hasil pemeringkatan Sukuk Mudharabah lebih rendah dari BBB- (Triple B minus) yang
     diterbitkan oleh PT PEFINDO atau perusahaan pemeringkat lain yang terdaftar di OJK, maka Perseroan


                                                 28
Page 80
          berkewajiban melakukan penyisihan dana sebesar 1 (satu) kali periode Nisbah Sukuk Mudharabah yang
          ditempatkan dalam bentuk deposito pada PT Bank KB Indonesia Tbk, dalam waktu paling lambat 14
          (empat belas) Hari Kalender setelah keluarnya hasil peringkat Sukuk Mudharabah tersebut yang diikat
          secara gadai sesuai dengan ketentuan yang berlaku sampai dengan peringkat Sukuk Mudharabah tidak
          lebih rendah dari BBB- (Triple B minus). Pendapatan atas penempatan deposito tersebut menjadi milik
          Perseroan sepenuhnya:
          -    Apabila Perseroan melakukan kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 Perjanjian
               Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, maka Wali Amanat dengan ini diberi kuasa oleh Perseroan
               (tanpa diperlukannya suatu kuasa khusus untuk maksud tersebut) untuk mengambil, menerima
               dan melakukan tindakan-tindakan lain sehubungan dengan deposito tersebut termasuk
               menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pembayaran Jumlah Kewajiban;
          -    apabila hasil pemeringkatan Sukuk Mudharabah kembali ke minimal BBB- (Triple B minus) dari PT
               PEFINDO atau perusahaan pemeringkat lain yang terdaftar di OJK maka dalam batas waktu
               selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari Kalender sejak tanggal diterimanya surat permohonan
               tertulis dari Perseroan kepada Wali Amanat dengan dilampiri salinan hasil pemeringkatan dari
               perusahaan pemeringkat, Wali Amanat berkewajiban mengembalikan penyisihan dana tersebut
               kepada Perseroan;
     l.   Melakukan pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah sesuai dengan POJK No.49/2020 berikut
          perubahannya, dan/atau pengaturan lainnya yang wajib dipatuhi oleh Perseroan.

HAK-HAK PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH

1.    Menerima pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dan/atau pembayaran Pendapatan Bagi Hasil
      Sukuk Mudharabah dari Perseroan yang dibayarkan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal
      Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah dan/atau Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil
      Sukuk Mudharabah. Dana Bagi Hasil Sukuk Mudharabah harus dibayar kembali dengan harga yang sama
      dengan jumlah Dana Sukuk Mudharabah yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh
      Pemegang Sukuk Mudharabah pada Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah.
2.    Yang berhak atas Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah adalah Pemegang Sukuk Mudharabah yang
      namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal
      Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan
      ketentuan KSEI yang berlaku.
3.    Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Pendapatan Bagi Hasil
      atau Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah setelah lewat Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi
      Hasil atau Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah, maka Perseroan harus membayar
      Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan atas kelalaian membayar jumlah Pendapatan Bagi Hasil
      dan/atau dana Sukuk Mudharabah. Kompensasi kerugian akibat keterlambatan yang dibayar oleh
      Perseroan secara wajar dan realistis yang merupakan hak Pemegang Sukuk Mudharabah oleh Agen
      Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah secara proporsional berdasarkan
      besarnya Sukuk Mudharabah yang dimilikinya.
4.    Pemegang Sukuk Mudharabah baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari
      20% (dua puluh persen) dari jumlah Sukuk Mudharabah yang belum dilunasi, termasuk di dalamnya Sukuk
      Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, mengajukan permintaan tertulis
      kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPSU dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis
      dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut Sukuk
      Mudharabah yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Mudharabah yang mengajukan permintaan tertulis
      kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Sukuk Mudharabah yang tercantum dalam KTUR
      tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan
      secara tertulis dari Wali Amanat.
5.    Setiap Sukuk Mudharabah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPSU,
      dengan demikian setiap Pemegang Sukuk Mudharabah dalam RUPSU mempunyai hak untuk mengeluarkan
      suara sejumlah Sukuk Mudharabah yang dimilikinya.

KELALAIAN PERSEROAN

1.   Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu atau lebih
     dari kejadian-kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini:


                                                      29
Page 81
     a.   Perseroan tidak membayar Dana Sukuk Mudharabah pada Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk
          Mudharabah dan/atau Pendapatan Bagi Hasil yang sudah jelas perhitungannya menjadi hak Pemegang
          Sukuk Mudharabah pada Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah kepada
          Pemegang Sukuk Mudharabah berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah;
     b.   Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati salah satu atau lebih ketentuan dalam Perjanjian
          Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan Dokumen Emisi lainnya yang secara material berakibat
          negatif terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian
          Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan Dokumen Emisi;
     c.   Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih dengan cara
          apapun juga semua atau sebagian besar harta benda Perseroan atau telah mengambil tindakan yang
          menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau seluruh usahanya sehingga
          mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya
          berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah;
     d.   Apabila keterangan-keterangan Perseroan tentang keadaan atau status keuangan Perseroan dan/atau
          pengelolaan Perseroan yang termaktub dalam Dokumen Emisi secara material tidak sesuai dengan
          kenyataan atau tidak benar adanya, yang mana ketidaksesuaian atau ketidakbenaran tersebut
          disebabkan karena adanya kesengajaan atau itikad buruk dari Perseroan;
     e.   Perseroan dan/atau Perusahaan Anak (jika ada) dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu perjanjian
          utang atau kredit oleh salah satu atau lebih krediturnya (cross default) yang adalah bank atau lembaga
          keuangan dalam jumlah utang melebihi 30% (tiga puluh persen) dari nilai ekuitas Perseroan
          berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit, yang berakibat jumlah yang terutang oleh Perseroan
          berdasarkan perjanjian utang tersebut seluruhnya menjadi dapat segera ditagih oleh pihak yang
          mempunyai tagihan dan/atau kreditur yang bersangkutan sebelum waktunya untuk membayar kembali
          (akselerasi pembayaran kembali), sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan
          untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
          Mudharabah;
     f.   Fakta mengenai keadaan, atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai dengan informasi
          dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan;
     g.   Adanya penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) berdasarkan keputusan pengadilan;
          atau
     h.   Perseroan menyatakan secara tertulis ketidakmampuan untuk membayar seluruh kewajiban Perseroan
          (standstill), maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil mewakili kepentingan Pemegang Sukuk
          Mudharabah dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang Sukuk
          Mudharabah dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang
          Sukuk Mudharabah. Dalam hal ini Sukuk Mudharabah menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.

2.   Dalam hal terjadi salah satu keadaan atau kejadian sebagaimana dimaksud dalam:
     a. Poin 1 angka a dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus paling lambat 14 (empat
          belas) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa dihilangkannya keadaan
          tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat
          disetujui dan diterima oleh Wali Amanat; atau
     b. Poin 1 angka b sampai dengan Poin 1 angka g dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus
          menerus dalam waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat yang tercantum dalam teguran tertulis dari
          Wali Amanat paling lama 90 (sembilan puluh) Hari Kalender sejak surat teguran dari Wali Amanat
          mengenai kelalaian tersebut, tanpa adanya upaya perbaikan yang mulai dilakukannya oleh Perseroan
          atau tanpa dihilangkannya keadaan tersebut;
     maka Wali Amanat wajib memberitahukan keadaan atau kejadian tersebut kepada Pemegang Sukuk
     Mudharabah melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, atas
     biaya Perseroan. Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPSU menurut ketentuan
     dan tata cara yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah. Dalam RUPSU
     tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan sehubungan dengan
     kelalaiannya tersebut. Apabila RUPSU tidak dapat menerima penjelasan dan alasan Perseroan serta RUPSU
     memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan kepada Perseroan, maka Obligasi sesuai dengan
     keputusan RUPSU menjadi jatuh tempo sehingga dapat dituntut pembayarannya dengan segera dan
     sekaligus. Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPSU itu harus melakukan
     penagihan kepada Perseroan.



                                                       30
Page 82
3.   Apabila:
     a. Pihak yang berwenang telah menyita atau mengambil alih dengan cara apapun termasuk melakukan
        nasionalisasi, semua atau sebagian besar harta benda Perseroan atau telah mengambil tindakan yang
        menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau seluruh usahanya sehingga
        mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban dalam
        Dokumen Emisi;
     b. Perseroan dibubarkan karena sebab apapun;
     c. Perseroan dinyatakan dalam keadaan pailit; atau
     d. Adanya suatu Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Perseroan dan/atau
        Perusahaan Anak (jika ada) yang dijamin langsung oleh Perseroan yang telah memperoleh keputusan
        yang mempunyai kekuataan hukum tetap dari Pengadilan Niaga yang berwenang;
     maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPSU bertindak mewakili kepentingan Pemegang Sukuk
     Mudharabah dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang Sukuk Mudharabah
     dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Sukuk
     Mudharabah. Dalam hal ini Sukuk Mudharabah menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.

4.   Perseroan berkewajiban untuk membayar ganti rugi kepada Wali Amanat dan/atau membebaskan Wali
     Amanat dari setiap dan semua gugatan, kerugian, biaya, yang diderita oleh Wali Amanat termasuk biaya
     Konsultan Hukum yang disetujui oleh Perseroan sehubungan dengan kewajiban-kewajiban Perseroan
     berdasarkan Dokumen Emisi kecuali yang diakibatkan oleh kelalaian Wali Amanat.

5.   Apabila Emiten tidak memenuhi kewajiban dalam Perjanjian Perwaliamanatan khususnya Pasal 10.3
     Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah maka Emiten dapat dikenakan sanksi berupa Denda sesuai
     Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah. Denda yang dibayar oleh Emiten yang merupakan hak
     Pemegang Sukuk Mudharabah, yang oleh Agen Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang Sukuk
     Mudharabah secara proporsional berdasarkan besarnya Sukuk Mudharabah yang dimilikinya.

RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH (RUPSU)

Untuk penyelenggaraan RUPSU, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan berlaku
ketentuan-ketentuan di bawah ini, tanpa mengurangi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

1.   RUPSU diadakan untuk tujuan antara lain:
     a. Mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Sukuk Mudharabah
        mengenai perubahan jangka waktu Sukuk Mudharabah, jumlah Dana Sukuk Mudharabah, Pendapatan
        Bagi Hasil, perubahan tata cara atau periode pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dengan
        memperhatikan POJK 20/2020;
     b. Menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan pengarahan
        kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan
        Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah serta akibat-akibatnya, atau untuk mengambil
        tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
     c. Memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan Perjanjian
        Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah;
     d. Mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Sukuk Mudharabah termasuk
        dalam penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana
        dimaksud dalam poin Kelalaian Perseroan dan dalam POJK 20/2020; dan
     e. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat dalam
        Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah atau berdasarkan peraturan perundang-undangan
        yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
2.   RUPSU dapat diselenggarakan atas permintaan:
     a. Pemegang Sukuk Mudharabah baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit
        lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Sukuk Mudharabah yang belum dilunasi tidak termasuk
        Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya, mengajukan permintaan tertulis
        kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPSU dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis
        dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut,
        Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Mudharabah yang mengajukan permintaan
        tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Sukuk Mudharabah yang tercantum


                                                    31
Page 83
          dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah
          mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat;
     b. Perseroan;
     c. Wali Amanat; atau
     d. OJK.
3.   Permintaan sebagaimana dimaksud dalam butir 2 poin a, poin b, dan poin d wajib disampaikan secara
     tertulis kepada Wali Amanat dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal diterimanya
     surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan RUPSU.
4.   Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Sukuk Mudharabah atau Perseroan untuk
     mengadakan RUPSU, maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan tersebut
     kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender setelah
     diterimanya surat permohonan.
5.   Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPSU;
     a. Pengumuman RUPSU wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
          berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum
          pemanggilan;
     b. Pemanggilan RUPSU dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPSU, melalui
          paling sedikit 1 (satu) satu kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional;
     c. Pemanggilan untuk RUPSU kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender sebelum
          RUPSU kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPSU sebelumnya telah
          diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum;
     d. Pemanggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPSU dan mengungkapkan informasi antara lain:
          (1) Tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPSU;
          (2) Agenda RUPSU;
          (3) Pihak yang megajukan usulan RUPSU;
          (4) Pemegang Sukuk Mudharabah yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSU; dan
          (5) Kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan kedua pengambilan keputusan RUPSU;
     e. RUPSU kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan paling
          lambat 21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPSU sebelumnya.
6.   Tata cara RUPSU:
     a. Pemegang Sukuk Mudharabah, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak
          menghadiri RUPSU dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Sukuk Mudharabah yang
          dimilikinya;
     b. Pemegang Sukuk Mudharabah yang berhak hadir dalam RUPSU adalah Pemegang Sukuk Mudharabah
          yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal
          penyelenggaraan RUPSU yang diterbitkan oleh KSEI;
     c. Pemegang Sukuk Mudharabah yang menghadiri RUPSU wajib menyerah asli KTUR kepada Wali Amanat;
     d. Seluruh Sukuk Mudharabah yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Sukuk Mudharabah tersebut
          tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan
          RUPSU sampai dengan tanggal berakhirnya RUPSU yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari
          Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat. Transaksi Sukuk Mudharabah
          yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu)
          Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPSU;
     e. Setiap Sukuk Mudharabah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam
          RUPSU, dengan demikian setiap Pemegang Sukuk Mudharabah dalam RUPSU mempunyai hak untuk
          mengeluarkan suara sejumlah Sukuk Mudharabah yang dimilikinya;
     f. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR, kecuali Wali
          Amanat memutuskan lain;
     g. Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara dan tidak
          diperhitungkan dalam kuorum kehadiran;
     h. Sebelum pelaksanaan RUPSU:
          -    Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Sukuk Mudharabah dari Afiliasinya
               kepada Wali Amanat;
          -    Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah Sukuk
               Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya;




                                                     32
Page 84
         -  Pemegang Sukuk Mudharabah atau kuasa Pemegang Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU
            berkewajiban untuk membuar surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah Pemegang
            Sukuk Mudharabah memiliki atau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan;
     i. RUPSU dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara Perseroan
        dan Wali Amanat;
     j. RUPSU dipimpin oleh Wali Amanat;
     k. Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPSU termasuk materi RUPSU dan menunjuk Notaris untuk
        membuat berita acara RUPSU;
     l. Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Sukuk Mudharabah, maka
        RUPSU dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Sukuk Mudharabah yang diminta diadakannya
        RUPSU tersebut. Perseroan atau Pemegang Sukuk Mudharabah yang meminta diadakannya RUPSU
        tersebut diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPSU dan materi RUPSU serta menunjuk Notaris
        untuk membuat berita acara RUPSU.
7.   Dengan memperhatikan ketentuan pada Poin 6.g, kuorum dan pengambilan keputusan:
     a. Dalam hal RUPSU bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
        Sukuk Mudharabah sebagaimana dimaksud dalam Poin 1 diatur sebagai berikut:
        (1) Apabila RUPSU dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai
            berikut:
            (a) Dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat)
                 bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
                 keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian
                 dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU;
            (b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai, maka
                 wajib diadakan RUPSU yang kedua;
            (c) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau
                 diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih
                 belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
                 paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam
                 RUPSU;
            (d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c tidak tercapai, maka wajib
                 diadakan RUPSU yang ketiga;
            (e) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau
                 diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih
                 belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
                 paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.
        (2) Apabila RUPSU dimintakan oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau Wali Amanat maka wajib
            diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
            (a) Dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian
                 dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
                 yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah
                 Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU;
            (b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai, maka
                 wajib diadakan RUPSU yang kedua;
            (c) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau
                 diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih
                 belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
                 paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU;
            (d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c tidak tercapai, maka wajib
                 diadakan RUPSU yang ketiga;
            (e) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau
                 diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih
                 belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
                 paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.

         (3) Apabila RUPSU dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai
             berikut:



                                                     33
Page 85
              (a) Dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian
                   dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
                   yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah
                   Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU;
              (b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai, maka
                   wajib diadakan RUPSU yang kedua;
              (c) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau
                   diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih
                   belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
                   paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU;
              (d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapat, maka
                   wajib diadakan, RUPSU yang ketiga;
              (e) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau
                   diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih
                   belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
                   paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.
    b. RUPSU yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Mudharabah, dapat
         diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
         (2) Dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian
              dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang
              sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk
              Mudharabah yang hadir dalam RUPSU;
         (3) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 1 tidak tercapai, maka wajib
              diadakan RUPSU kedua;
         (4) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau
              diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum
              dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
              ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU;
         (5) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 3 tidak tercapai, maka wajib
              diadakan RUPSU yang ketiga;
         (6) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau
              diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum
              dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara
              terbanyak;
         (7) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (e) tidak tercapai, maka dapat
              diadakan RUPSU yang keempat;
         (8) RUPSU keempat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang dari Sukuk Mudharabah atau
              diwakili yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat dalam
              kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan Wali
              Amanat; dan
         (9) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPSU keempat wajib memenuhi
              ketentuan sebagaimana dimaksud dalam poin (5).
8. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPSU termasuk tetapi tidak terbatas pada pemasangan iklan untuk
    pengumuman dan pemanggilan RUPSU, biaya notaris dan sewa ruangan untuk penyelenggaraan RUPSU
    dibebankan kepada dan menjadi tanggung jawab Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali Amanat
    paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima oleh Perseroan dari Wali
    Amanat.
9. Penyelenggaraan RUPSU wajib dibuatkan berita acara secara notariil.
10. Keputusan RUPSU mengikat bagi semua Pemegang Sukuk Mudharabah, Perseroan dan Wali Amanat,
    karenanya Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Sukuk Mudharabah wajib memenuhi keputusan-
    keputusan yang diambil dalam RUPSU. Keputusan RUPSU mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
    Sukuk Mudharabah dan/atau perjanjian-perjanjian lain sehubungan dengan Sukuk Mudharabah, baru
    berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah
    dan/atau perjanjian-perjanjian lainnya sehubungan dengan Sukuk Mudharabah.
11. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPSU dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
    berperedaran nasional, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil RUPSU tersebut wajib
    ditanggung oleh Perseroan.


                                                     34
Page 86
12. Apabila RUPSU yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian
    Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan
    perubahan nilai Dana Sukuk Mudharabah, perubahan tingkat Bagi Hasil Sukuk Mudharabah, perubahan tata
    cara pembayaran Bagi Hasil Sukuk Mudharabah, dan perubahan jangka waktu Sukuk Mudharabah dan
    Perseroan menolak untuk menandatangani perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah
    dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan hal tersebut, maka dalam waktu selambat-lambatnya 30
    (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan RUPSU atau tanggal lain yang diputuskan RUPSU (jika RUPSU
    memutuskan suatu tanggal tertentu untuk penandatanganan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
    Mudharabah dan/atau perjanjian lainnya tersebut) maka Wali Amanat berhak langsung untuk melakukan
    penagihan Dana Sukuk Mudharabah kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPSU.
13. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPSU dapat dibuat dan
    bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat dengan mengindahkan
    Peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia
    serta peraturan Bursa Efek.
14. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPSU ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan di
    bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal tersebut yang berlaku.

HASIL PEMERINGKATAN

A. Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan POJK 49/2020, Perseroan telah melakukan
   pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PEFINDO”). Berdasarkan hasil
   pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat No. RC-1501/PEF-DIR/XII/2025 tanggal
   12 Desember 2025 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan ini telah mendapat peringkat:

                                         idA+(sy) (Single A plus Syariah)


Terhadap Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper senilai maksimum
Rp10.000.000.000.000,- (sepuluh triliun Rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya
pernyataan pendaftaran. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 12 Desember 2025 sampai dengan
1 Desember 2026.

Tidak terdapat hubungan Afiliasi antara Perseroan dan perusahaan pemeringkat yang melakukan pemeringkatan
atas Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang diterbitkan oleh Perseroan.

Rating Rationale

Di bawah ini uraian atas hasil pemeringkatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper Tahap
I Tahun 2026 yang disampaikan oleh Pefindo:

Faktor yang mendukung Peringkat:
1. Posisi bisnis yang sangat kuat:
   Pefindo menilai berpandangan bahwa Perseroan memiliki posisi pasar yang dominan di industri pulp dan
   kertas. Perseroan merupakan bagian dari grup APP, salah satu produsen pulp, kertas, dan tisu terkemuka di
   dunia. Kapasitas produksi tahunan Perseroan mencakup 3,1 juta ton pulp, 1,6 juta ton kertas, 2,3 juta ton
   kemasan, dan 108.000 ton tisu, dengan total kapasitas gabungan mencapai 7,1 juta ton dan tingkat utilisasi
   lebih dari 90% per 30 September 2025. Perseroan juga berencana meningkatkan kapasitas produksi sebesar
   sekitar 2,4 juta ton melalui pengembangan pabrik kertas industri baru di Karawang. Posisi strategis Perseroan
   di dalam grup APP sebagai salah satu pemain utama global di industri pulp dan kertas, didukung oleh
   kapasitas produksi yang besar, pengalaman panjang, merek yang bereputasi baik, serta permintaan produk
   yang kuat dan berkelanjutan, dinilai akan mendukung Perseroan dalam mempertahankan posisinya yang
   sangat kuat di industri.

2. Bisnis yang terintegrasi secara vertikal dengan baik
   Pefindo berpandangan bahwa operasional Perseroan terintegrasi secara vertikal dengan baik, dengan
   dukungan perusahaan-perusahaan afiliasi dalam grup APP. Tingkat integrasi vertikal Perseroan dinilai kuat di



                                                       35
Page 87
     antara anak perusahaan utama grup APP di Indonesia. Integrasi tersebut mulai dari pasokan kayu dari APP
     Forestry dan mitra-mitranya hingga fasilitas produksi terpadu memungkinkan Perseroan menjaga kualitas
     dan efisiensi operasional yang tinggi, sehingga menghasilkan posisi biaya yang lebih baik dibandingkan
     dengan perusahaan yang kurang terintegrasi.

3. Produk yang bagus dan keragaman geografis pelanggan
   Pefindo berpandangan Perseroan memiliki diversifikasi segmen usaha yang mendukung stabilitas basis
   pendapatannya. Mengingat keragaman produknya, Pefindo memperkirakan pendapatannya akan stabil
   karena penurunan bisnis di satu segmen dapat dikompensasi oleh segmen lainnya. Perseroan juga memiliki
   wilayah penjualan yang terdiversifikasi secara geografis.

Faktor yang membatasi Peringkat:
1. Struktur permodalan yang moderat
   Pefindo berpandangan bahwa struktur permodalan Perseroan akan moderat dalam tiga tahun ke depan
   (2026-2028). Kebutuhan belanja modal yang signifikan untuk pembangunan pabrik baru di Karawang
   merupakan faktor utama yang berkontribusi terhadap struktur permodalan moderat tersebut, mengingat
   Perseroan terutama mengandalkan pendanaan eksternal yang belum sepenuhnya diimbangi oleh
   peningkatan pendapatan selama masa konstruksi. Selain itu, potensi keterlambatan pelaksanaan proyek
   dapat menyebabkan pembengkakan biaya yang berpotensi memengaruhi kondisi keuangan Perseroan.

2. Paparan terhadap volatilitas harga produk dan bahan baku
   Pefindo berpandangan bahwa kinerja Perseroan rentan terhadap volatilitas harga bahan baku dan produk
   yang sangat bergantung pada harga komoditas global. Risiko lain juga timbul dari keberlanjutan pasokan
   terutama karena permasalahan lingkungan. Meningkatnya ketergantungan pada sumber bahan baku
   eksternal yang lebih mahal untuk bahan bakunya akan mengurangi daya saingnya dalam hal biaya.

3. Kebutuhan modal kerja yang tinggi
   Pefindo memandang kebutuhan modal kerja Perseroan akan tetap tinggi dalam jangka menengah karena
   ketidakpastian perekonomian global.

Faktor lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) dalam penilaian pemeringkatan
Faktor-faktor ESG dipandang netral dalam analisis peringkat kredit Pefindo terhadap Perseroan. Perseroan
berupaya mendukung transisi energi ramah lingkungan dengan mengadopsi penggunaan teknologi recovery
boiler baru, yang menghasilkan biaya dan konsumsi energi yang lebih rendah di proyek pabrik barunya.
Perseroan juga berencana menambah biomassa untuk pembangkit listrik yang dinilai ramah lingkungan. Kondisi
ini membantu Perseroan memperoleh pembiayaan berkelanjutan dan mengkompensasi tingginya paparan risiko
lingkungan dan sosial melalui kegiatan produksinya yang menggunakan sumber daya alam sebagai bahan
bakunya. Secara khusus, risiko-risiko ini mencakup emisi gas rumah kaca/risiko iklim, limbah dan polusi, serta
risiko kesehatan dan keselamatan yang terkait dengan aktivitas bisnisnya.

B.   Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan
     pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT Kredit Rating Indonesia.

Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat No. RC-004/KRI-
DIR/XII/2025 tanggal 12 Desember 2025, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan ini telah mendapat peringkat:

                                          irAA(sy) (Double A Syariah)


Terhadap Obligasi Berkelanjutan VI Indah Kiat Pulp & Paper senilai maksimum Rp10.000.000.000.000,- (sepuluh
triliun Rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya pernyataan pendaftaran. Peringkat
tersebut berlaku untuk periode 11 Desember 2025 sampai dengan 1 Desember 2026.

Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dan perusahaan pemeringkat yang melakukan pemeringkatan
atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan yang diterbitkan oleh Perseroan.


                                                      36
Page 88
WALI AMANAT

Perseroan telah menunjuk PT Bank KB Indonesia Tbk sebagai Wali Amanat Perseroan dalam Obligasi dan Sukuk
Mudharabah ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan
Penjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah yang dibuat antara Perseroan dengan PT Bank KB Indonesia
Tbk. Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:
                                        PT Bank KB Indonesia Tbk
                                      Gedung Bank KB Bank Lantai 8
                                        Jl. MT Haryono Kav.50-51
                                         Jakarta 12770, Indonesia
                                 Telepon : (021) 7988266, ext 1821/1817
                                         Faksimili : (021) 7980705

Perseroan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan PT Bank KB Indonesia Tbk yang bertindak sebagai Wali
Amanat.

KETERANGAN TENTANG OBLIGASI USD YANG DITAWARKAN

NAMA OBLIGASI

Obligasi USD Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2026.

JENIS OBLIGASI

Obligasi USD ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi USD yang diterbitkan untuk
didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi USD. Obligasi USD ini
didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan
Pemegang Obligasi USD dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi USD oleh
Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi USD bagi Pemegang Obligasi USD adalah Konfirmasi Tertulis
yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.

HARGA PENAWARAN OBLIGASI

Harga Penawaran Obligasi USD ini adalah 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi USD.

JUMLAH POKOK OBLIGASI, BUNGA OBLIGASI DAN JATUH TEMPO OBLIGASI

Sebanyak-banyaknya sebesar USD25.000.000,- (dua puluh lima juta Dolar Amerika Serikat) yang akan dijamin
secara Kesanggupan Penuh (full commitment) sebesar USD15.495.500,- (lima belas juta empat ratus sembilan
puluh lima ribu lima ratus Dolar Amerika Serikat) yang terdiri dari 4 (empat) Seri Obligasi dengan ketentuan
sebagai berikut:

 Seri A   :   Jumlah Pokok Obligasi USD Seri A yang ditawarkan adalah sebesar USD12.472.000,- (dua belas
              juta empat ratus tujuh puluh dua ribu Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar
              5,00% (lima koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) Tahun terhitung sejak
              Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi USD dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar
              100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi USD Seri A pada saat tanggal jatuh tempo.
 Seri B   :   Jumlah Pokok Obligasi USD Seri B yang ditawarkan adalah sebesar USD1.952.500,- (satu juta
              sembilan ratus lima puluh dua ribu lima ratus Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap
              sebesar 5,50% (lima koma lima nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun
              terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi USD dilakukan secara penuh (bullet
              payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi USD Seri B pada saat
              tanggal jatuh tempo.
 Seri C   :   Jumlah Pokok Obligasi USD Seri C yang ditawarkan adalah sebesar USD465.000,- (empat ratus
              enam puluh lima ribu Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,75% (lima
              koma tujuh lima persen) per tahun dengan jangka waktu 7 (tujuh) tahun terhitung sejak Tanggal


                                                     37
Page 89
              Emisi. Pembayaran Obligasi USD dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00%
              (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi USD Seri C pada saat tanggal jatuh tempo.
 Seri D   :   Jumlah Pokok Obligasi USD Seri D yang ditawarkan adalah sebesar USD606.000,- (enam ratus
              enam ribu Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,25% (enam koma dua
              lima persen) per tahun dengan jangka waktu 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
              Pembayaran Obligasi USD dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus
              persen) dari Jumlah Pokok Obligasi USD Seri D pada saat tanggal jatuh tempo.

Sisa dari Pokok Obligasi USD yang ditawarkan sebesar USD9.504.500,- (sembilan juta lima ratus empat ribu lima
ratus Dolar Amerika Serikat) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam
kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual
tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.

Bunga Obligasi USD dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran
masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi USD pertama akan dilakukan pada tanggal 26 Juni
2026, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi USD terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi USD masing-masing
seri adalah pada tanggal 26 Maret 2029 untuk Obligasi USD Seri A, 26 Maret 2031 untuk Obligasi USD Seri B, 26
Maret 2033 untuk Obligasi USD Seri C dan 26 Maret 2036 untuk Obligasi USD Seri D.

Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi USD jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka Bunga Obligasi
USD dibayar pada Hari Kerja sesudahnya tanpa dikenakan denda. Tingkat Bunga Obligasi USD tersebut
merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat
dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah
30 (tiga puluh) Hari Kalender.

Obligasi USD harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi USD yang tertulis pada
Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi USD, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo Obligasi
USD dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD.

Jadwal pembayaran Pokok dan Bunga untuk masing-masing Obligasi USD adalah sebagaimana tercantum dalam
tabel di bawah ini:

 Bunga Ke-           Seri A                  Seri B                  Seri C                  Seri D
    1             26 Juni 2026            26 Juni 2026            26 Juni 2026            26 Juni 2026
    2          26 September 2026       26 September 2026       26 September 2026       26 September 2026
    3          26 Desember 2026        26 Desember 2026        26 Desember 2026        26 Desember 2026
    4            26 Maret 2027           26 Maret 2027           26 Maret 2027           26 Maret 2027
    5             26 Juni 2027            26 Juni 2027            26 Juni 2027            26 Juni 2027
    6          26 September 2027       26 September 2027       26 September 2027       26 September 2027
    7          26 Desember 2027        26 Desember 2027        26 Desember 2027        26 Desember 2027
    8            26 Maret 2028           26 Maret 2028           26 Maret 2028           26 Maret 2028
    9             26 Juni 2028            26 Juni 2028            26 Juni 2028            26 Juni 2028
    10         26 September 2028       26 September 2028       26 September 2028       26 September 2028
    11         26 Desember 2028        26 Desember 2028        26 Desember 2028        26 Desember 2028
    12           26 Maret 2029           26 Maret 2029           26 Maret 2029           26 Maret 2029
    13                  -                 26 Juni 2029            26 Juni 2029            26 Juni 2029
    14                  -              26 September 2029       26 September 2029       26 September 2029
    15                  -              26 Desember 2029        26 Desember 2029        26 Desember 2029
    16                  -                26 Maret 2030           26 Maret 2030           26 Maret 2030
    17                  -                 26 Juni 2030            26 Juni 2030            26 Juni 2030
    18                  -              26 September 2030       26 September 2030       26 September 2030
    19                  -              26 Desember 2030        26 Desember 2030        26 Desember 2030
    20                  -                26 Maret 2031           26 Maret 2031           26 Maret 2031
    21                  -                       -                 26 Juni 2031            26 Juni 2031
    22                  -                       -              26 September 2031       26 September 2031
    23                  -                       -              26 Desember 2031        26 Desember 2031
    24                  -                       -                26 Maret 2032           26 Maret 2032


                                                     38
Page 90
 Bunga Ke-            Seri A                  Seri B                 Seri C                 Seri D
    25                  -                       -                 26 Juni 2032           26 Juni 2032
    26                  -                       -              26 September 2032      26 September 2032
    27                  -                       -              26 Desember 2032       26 Desember 2032
    28                  -                       -                26 Maret 2033          26 Maret 2033
    29                  -                       -                       -                26 Juni 2033
    30                  -                       -                       -             26 September 2033
    31                  -                       -                       -             26 Desember 2033
    32                  -                       -                       -               26 Maret 2034
    33                  -                       -                       -                26 Juni 2034
    34                  -                       -                       -             26 September 2034
    35                  -                       -                       -             26 Desember 2034
    36                  -                       -                       -               26 Maret 2035
    37                  -                       -                       -                26 Juni 2035
    38                  -                       -                       -             26 September 2035
    39                  -                       -                       -             26 Desember 2035
    40                  -                       -                       -               26 Maret 2036

Pelunasan Pokok Obligasi USD dan pembayaran Bunga Obligasi USD akan dibayarkan oleh Perseroan melalui
KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang
diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi USD melalui Pemegang Rekening sesuai
dengan jadwal waktu pembayaran Bunga Obligasi USD dan Pokok Obligasi USD sebagaimana yang telah
ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan
dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.

SATUAN PEMINDAHBUKUAN

Satuan pemindahbukuan Obligasi USD adalah sebesar USD1,- (satu Dolar Amerika Serikat) dan/atau
kelipatannya. Satu satuan pemindahbukuan mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO.

SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI USD

Pemesanan pembelian Obligasi USD harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu satuan
perdagangan sebesar USD500,- (lima ratus Dolar Amerika Serikat) dan/atau kelipatannya.

JAMINAN OBLIGASI USD

Obligasi USD ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain milik
Perseroan dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan Perseroan, baik
berupa barang bergerak maupun benda tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian
hari, kecuali aktiva Perseroan yang dijaminkan secara khusus kepada krediturnya, menjadi jaminan atas semua
kewajiban Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa
termasuk Obligasi USD secara pari passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD , sesuai dengan
ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.

PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK)

Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi USD, maka berlaku ketentuan sebagai berikut:

1.   Pembelian kembali Obligasi USD ditujukan sebagai pelunasan sebagian atau seluruhnya atau disimpan
     untuk kemudian dijual kembali;
2.   Pelaksanaan pembelian kembali Obligasi USD dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek;
3.   Pembelian kembali Obligasi USD baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
4.   Pembelian kembali Obligasi USD tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan tidak
     dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi;




                                                       39
Page 91
5.  Pembelian kembali Obligasi USD tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian (wanprestasi)
    sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, kecuali telah memperoleh persetujuan
    RUPO;
6. Pembelian kembali Obligasi USD hanya dapat dilakukan oleh Perseroan kepada pihak yang tidak terafiliasi;
7. Rencana pembelian kembali Obligasi USD wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling lambat 2 (dua)
    Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi USD tersebut di surat kabar;
8. Pembelian kembali Obligasi, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian kembali
    Obligasi. Pengumuman tersebut wajib dilakukan paling sedikit melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
    Indonesia yang berperedaran nasional paling lambat 2 (dua) Hari Kalender sebelum tanggal penawaran
    untuk pembelian kembali dimulai;
9. Rencana pembelian kembali Obligasi USD sebagaimana dimaksud dalam poin 7 dan pengumuman
    sebagaimana dimaksud dalam poin 8 paling sedikit memuat informasi tentang:
    a. periode penawaran pembelian kembali;
    b. jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali;
    c. kisaran jumlah Obligasi USD yang akan dibeli kembali;
    d. harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Obligasi;
    e. tata cara penyelesaian transaksi;
    f. persyaratan bagi Pemegang Obligasi USD yang mengajukan penawaran jual;
    g. tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi;
    h. tata cara pembelian kembali Obligasi; dan
    i. hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi;
10. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap Pemegang
    Obligasi USD yang melakukan penjualan Obligasi USD apabila jumlah Obligasi USD yang ditawarkan untuk
    dijual oleh Pemegang Obligasi, melebihi jumlah Obligasi USD yang dapat dibeli kembali;
11. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah
    disampaikan oleh Pemegang Obligasi;
12. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi USD tanpa melakukan pengumuman
    sebagaimana dimaksud dalam poin 9 dengan ketentuan:
    a. Jumlah pembelian kembali tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Obligasi USD untuk masing-
         masing jenis Obligasi USD yang beredar dalam periode 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
    b. Obligasi USD yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi USD yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan; dan
    c. Obligasi USD yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali;
    dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya pembelian
    kembali Obligasi USD;
13. Perseroan wajib melaporkan kepada OJK dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada publik dalam waktu
    paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Obligasi USD, informasi yang
    meliputi antara lain:
    a. jumlah Obligasi USD yang telah dibeli;
    b. rincian jumlah Obligasi USD yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk dijual
         kembali;
    c. harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
    d. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi;
    Pembelian kembali Obligasi USD wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas
    pembelian kembali Obligasi USD tersebut;
14. Pembelian kembali Obligasi USD oleh Perseroan mengakibatkan:
    a. hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi USD yang dibeli kembali, hak menghadiri RUPO, hak
         suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi USD serta manfaat lain dari Obligasi USD yang dibeli kembali
         jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau
    b. pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi USD yang dibeli kembali, hak
         menghadiri RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga serta manfaat lain dari Obligasi USD yang
         dibeli kembali, jika dimaksudkan untuk disimpan untuk dijual kembali.

HAK SENIORITAS DARI UTANG

Pemegang Obligasi USD tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Obligasi USD adalah pari
passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun yang akan
ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan


                                                     40
Page 92
baik yang telah ada maupun yang akan ada, sebagaimana ditentukan dalam pasal 12 Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi USD.

PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN

Selama berlakunya jangka waktu Obligasi USD dan sebelum dilunasinya semua Pokok Obligasi USD, Bunga
Obligasi USD dan biaya-biaya denda (jika ada) serta biaya-biaya lain yang harus ditanggung oleh Perseroan
berkenaan dengan Obligasi, Perseroan berjanji dan mengikat diri bahwa tanpa persetujuan tertulis dari Wali
Amanat:
1.   Perseroan, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat, persetujuan mana tidak akan ditolak tanpa alasan
     yang wajar sebagai mana dimaksud dalam poin 2 pada bagian ini, tidak akan melakukan hal-hal sebagai
     berikut:
     a. Membuat pinjaman baru kepada kreditur lain dan/atau mengagunkan harta kekayaan Perseroan
         kepada pihak lain yang mengakibatkan rasio keuangan sebagaimana diatur dalam Perjanjian
         Perwaliamanatan Obligasi USD tidak dapat dipenuhi oleh Perseroan dan sepanjang sehubungan dengan
         atau mendukung kegiatan usaha Perseroan;
     b. Melaksanakan perubahan bidang usaha utama;
     c. Mengurangi modal dasar dan modal disetor;
     d. Mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan
         bubarnya Perseroan.
2.   Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam poin 1 di atas akan diberikan oleh Wali
     Amanat dengan ketentuan sebagai berikut:
     a. Permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
     b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/dokumen
        pendukung lainnya dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah permohonan persetujuan tersebut
        dan dokumen pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika dalam waktu 14
        (empat belas) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan, penolakan atau permintaan
        tambahan data/dokumen pendukung lainnya dari Wali Amanat, maka Wali Amanat dianggap telah
        memberikan persetujuannya; dan
     c. Jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan atau
        penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam jangka waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah
        data/dokumen pendukung yang diminta secara tertulis oleh Wali Amanat diterima oleh Wali Amanat
        dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan atau penolakan
        dari Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuan.

3.   Selama berlakunya jangka waktu Obligasi USD dan sebelum dilunasinya semua Pokok Obligasi USD, Bunga
     Obligasi USD dan Denda (jika ada) serta biaya-biaya lain yang harus ditanggung oleh Perseroan berkenaan
     dengan Obligasi USD Perseroan berkewajiban untuk:
     a. Menjaga dan memelihara rasio keuangan berdasarkan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit
         oleh kantor akuntan publik yang terdaftar di OJK dan diserahkan kepada Wali Amanat Obligasi, dengan
         ketentuan kondisi rasio keuangan sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi;
     b. Menyetorkan dana untuk pelunasan Pokok Obligasi USD dan/atau pembayaran Bunga Obligasi USD
         yang jatuh tempo yang harus sudah tersedia (in good funds) selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja
         sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi. Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi USD kepada Agen
         Pembayaran berdasarkan keterangan Agen Pembayaran mengenai jumlah yang wajib dibayar oleh
         Perseroan, serta menyerahkan fotokopi bukti transfer kepada Wali Amanat pada hari yang sama;
     c. Jika Wali Amanat membutuhkan informasi yang wajar mengenai operasional dan keadaan keuangan
         Perseroan dan hal lain sepanjang terkait dengan tugas Wali Amanat dan tidak bertentangan dengan
         ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka Perseroan wajib menyampaikan informasi yang
         dibutuhkan tersebut secara tertulis selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari Kerja setelah
         diterimanya permohonan secara tertulis dari Wali Amanat;
     d. Segera memberitahukan kepada Wali Amanat secara tertulis dalam waktu 14 (empat belas) Hari
         Kalender sejak diketahuinya hal-hal sebagai berikut:
         i. Setiap kejadian atau keadaan yang dapat mempunyai pengaruh buruk atas jalannya usaha atau
              operasi atau keadaan keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak yang mengganggu secara material



                                                     41
Page 93
          pemenuhan kewajiban Perseroan dalam rangka penerbitan dan pelunasan/pembayaran Obligasi
          USD ini;
     ii. Setiap perubahan anggaran dasar yang telah disetujui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
          Republik Indonesia, susunan Direksi dan Dewan Komisaris yang telah diberitahukan dan diterima
          baik oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, pembagian dividen,
          pemegang saham Pengendali dan diikuti dengan penyerahan akta-akta/dokumen sehubungan
          dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan, setelah akta-akta/dokumen
          tersebut diterima oleh Perseroan;
     iii. Perkara pidana, perdata, kepailitan, administrasi dan perburuhan yang dihadapi Perseroan yang
          keseluruhannya telah memiliki kekuatan hukum tetap di mana mengakibatkan ketidakmampuan
          Perseroan dalam menjalankan kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi;
e.   Menyampaikan kepada Wali Amanat:
     i. Salinan dari laporan-laporan termasuk laporan-laporan yang berkaitan dengan aspek keterbukaan
          informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal yang disampaikan kepada
          Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek dan KSEI, salinan dari pemberitahuan atau surat edaran kepada
          pemegang saham dalam waktu selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah laporan-laporan
          tersebut diserahkan kepada pihak-pihak yang disebutkan di atas;
     ii. Laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di Bapepam dan
          LK atau Otoritas Jasa Keuangan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke Otoritas
          Jasa Keuangan;
     iii. Laporan keuangan tengah tahunan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke
          Otoritas Jasa Keuangan;
     iv. Laporan keuangan triwulanan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke Otoritas
          Jasa Keuangan;
f.   Segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat tentang terjadinya kelalaian
     sebagaimana tersebut dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD atau adanya
     pemberitahuan mengenai kelalaian yang diberikan oleh kreditur Perseroan. Pemberitahuan tertulis
     tersebut wajib disampaikan kepada Wali Amanat selambat-lambatnya 7 (tujuh) Hari Kerja sejak
     diketahuinya oleh Perseroan perihal timbulnya kelalaian tersebut atau diterimanya oleh Perseroan
     pemberitahuan tertulis dari kreditur tersebut;
g.   Memelihara sistem akuntansi dan pengawasan biaya sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi yang
     berlaku di Negara Republik Indonesia dan memelihara buku-buku dan catatan catatan lain yang cukup
     untuk menggambarkan dengan tepat keadaan keuangan Perseroan dan hasil operasionalnya sesuai
     dengan prinsip prinsip akuntansi yang berlaku umum dan diterapkan secara konsisten dengan
     memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
h.   Memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menjaga tetap
     berlakunya segala kuasa, izin dan persetujuan (baik dari pemerintah ataupun lainnya) dan melakukan
     hal-hal yang diwajibkan peraturan perundang-undangan Negara Republik Indonesia;
i.   Memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan kegiatan usaha dan harta
     kekayaan Perseroan pada perusahaan asuransi yang bereputasi baik terhadap segala risiko yang biasa
     dihadapi oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha yang sama dengan
     Perseroan;
j.   Membayar kewajiban pajak atau bea lainnya yang menjadi beban Perseroan dalam menjalankan
     usahanya sebagaimana mestinya;
k.   Mempertahankan hasil pemeringkatan Obligasi USD tidak lebih rendah dari BBB- (Triple B minus), jika
     hasil pemeringkatan Obligasi USD lebih rendah dari BBB- (Triple B minus) yang diterbitkan oleh PT
     PEFINDO atau perusahaan pemeringkat lain yang terdaftar di OJK, maka Perseroan berkewajiban
     melakukan penyisihan dana sebesar 1 (satu) kali periode Bunga Obligasi USD yang ditempatkan dalam
     bentuk deposito pada PT Bank KB Indonesia Tbk, dalam waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari
     Kalender setelah keluarnya hasil peringkat Obligasi USD tersebut yang diikat secara gadai sesuai dengan
     ketentuan yang berlaku sampai dengan peringkat Obligasi USD tidak lebih rendah dari BBB- (Triple B
     minus). Pendapatan atas penempatan deposito tersebut menjadi milik Perseroan sepenuhnya;
     -    Apabila Perseroan melakukan kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 Perjanjian
          Perwaliamanatan Obligasi, maka Wali Amanat dengan ini diberi kuasa oleh Perseroan (tanpa
          diperlukannya suatu kuasa khusus untuk maksud tersebut) untuk mengambil, menerima dan
          melakukan tindakan-tindakan lain sehubungan dengan deposito tersebut termasuk
          menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pembayaran Jumlah Terutang;


                                                  42
Page 94
          -   Apabila hasil pemeringkatan Obligasi USD kembali ke minimal BBB- (Triple B minus) dari PT
              PEFINDO atau perusahaan pemeringkat lain yang terdaftar di OJK maka dalam batas waktu
              selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari Kalender sejak tanggal diterimanya surat permohonan
              tertulis dari Perseroan kepada Wali Amanat dengan dilampiri salinan hasil pemeringkatan dari
              perusahaan pemeringkat, Wali Amanat berkewajiban mengembalikan penyisihan dana tersebut
              kepada Perseroan;
     l.   Melakukan pemeringkatan atas Obligasi USD sesuai dengan POJK No. 49/2020 berikut perubahannya,
          dan/atau pengaturan lainnya yang wajib dipatuhi oleh Perseroan.

HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI USD

1.   Menerima pelunasan Pokok Obligasi USD dan/atau pembayaran Bunga Obligasi USD dari Perseroan yang
     dibayarkan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi USD dan/atau
     Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi. Pokok Obligasi USD harus dilunasi dengan harga yang sama dengan
     jumlah Pokok Obligasi USD yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi USD
     pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
2.    Yang berhak atas Bunga Obligasi USD adalah Pemegang Obligasi USD yang namanya tercatat dalam Daftar
      Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali
      ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
3.    Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga Obligasi USD
      dan/atau pelunasan Pokok Obligasi USD setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi USD dan/atau
      Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi, maka Perseroan harus membayar denda sebesar 0,5% (nol koma lima
      persen) per tahun diatas tingkat Bunga Obligasi USD masing-masing seri Obligasi USD dari jumlah dana
      yang terlambat dibayar, yang dihitung secara harian, sejak hari keterlambatan sampai dengan dibayar
      lunas suatu kewajiban yang harus dibayar berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, dengan ketentuan 1
      (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh)
      Hari Kalender.
4.    Pemegang Obligasi USD baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20%
      (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi USD yang belum dilunasi, termasuk di dalamnya Obligasi USD yang
      dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat
      untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat
      acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut Obligasi USD yang dimiliki oleh
      Pemegang Obligasi USD yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh
      KSEI sejumlah Obligasi USD yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI
      tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.
5.    Setiap Obligasi USD sebesar USD1,00 (satu Dollar Amerika Serikat) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara
      dalam RUPO, dengan demikian setiap Pemegang Obligasi USD dalam RUPO mempunyai hak untuk
      mengeluarkan suara sejumlah Obligasi USD yang dimilikinya.

KELALAIAN PERSEROAN

1.    Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu atau lebih
      dari kejadian-kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini:
     a. Perseroan tidak membayar Pokok Obligasi USD pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi USD dan/atau
         Bunga Obligasi USD pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi USD kepada Pemegang Obligasi USD
         berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi;
     b. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati salah satu atau lebih ketentuan dalam Perjanjian
         Perwaliamanatan Obligasi USD dan Dokumen Emisi lainnya yang secara material berakibat negatif
         terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian
         Perwaliamanatan Obligasi USD dan Dokumen Emisi (selain Poin 1.a bagian ini);
     c. Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih dengan cara
         apapun juga semua atau sebagian besar harta benda Perseroan atau telah mengambil tindakan yang
         menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau seluruh usahanya sehingga
         mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya
         berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi;
     d. Apabila keterangan-keterangan Perseroan tentang keadaan atau status keuangan Perseroan dan/atau
         pengelolaan Perseroan yang termaktub dalam Dokumen Emisi secara material tidak sesuai dengan


                                                      43
Page 95
         kenyataan atau tidak benar adanya, yang mana ketidaksesuaian atau ketidakbenaran tersebut
         disebabkan karena adanya kesengajaan atau itikad buruk dari Perseroan;
     e. Perseroan dan/atau Perusahaan Anak (jika ada) dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu perjanjian
         utang atau kredit oleh salah satu atau lebih krediturnya (cross default) yang adalah bank atau lembaga
         keuangan dalam jumlah utang melebihi 30% (tiga puluh persen) dari nilai ekuitas Perseroan
         berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit, yang berakibat jumlah yang terutang oleh Perseroan
         berdasarkan perjanjian utang tersebut seluruhnya menjadi dapat segera ditagih oleh pihak yang
         mempunyai tagihan dan/atau kreditur yang bersangkutan sebelum waktunya untuk membayar kembali
         (akselerasi pembayaran kembali), sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan
         untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi;
     f. Fakta mengenai keadaan, atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai dengan informasi
         dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan;
     g. Adanya penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) berdasarkan keputusan pengadilan;
         atau
     h. Perseroan menyatakan secara tertulis ketidakmampuan untuk membayar seluruh kewajiban Perseroan
         (standstill), maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil mewakili kepentingan Pemegang Obligasi USD
         dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang Obligasi USD dan untuk itu
         Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Obligasi. Dalam hal ini
         Obligasi USD menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.
2.   Dalam hal terjadi salah satu keadaan atau kejadian sebagaimana dimaksud dalam:
     a. Poin 1 angka a dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus paling lambat 14 (empat
         belas) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa dihilangkannya keadaan
         tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat
         disetujui dan diterima oleh Wali Amanat; atau
     b. Poin 1 angka b sampai dengan Poin 1 angka h dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus
         menerus dalam waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat yang tercantum dalam teguran tertulis dari
         Wali Amanat paling lama 90 (sembilan puluh) Hari Kalender sejak surat teguran dari Wali Amanat
         mengenai kelalaian tersebut, tanpa adanya upaya perbaikan yang mulai dilakukannya oleh Perseroan
         atau tanpa dihilangkannya keadaan tersebut;
     maka Wali Amanat wajib memberitahukan keadaan atau kejadian tersebut kepada Pemegang Obligasi USD
     melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, atas biaya Perseroan.
     Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO menurut ketentuan dan tata cara yang
     ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
     Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan sehubungan
     dengan kelalaiannya tersebut. Apabila RUPO tidak dapat menerima penjelasan dan alasan Perseroan serta
     RUPO memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan kepada Perseroan, maka Obligasi USD sesuai
     dengan keputusan RUPO menjadi jatuh tempo sehingga dapat dituntut pembayarannya dengan segera dan
     sekaligus.
     Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPO itu harus melakukan penagihan kepada
     Perseroan.
3.   Apabila:
     a. Pihak yang berwenang telah menyita atau mengambil alih dengan cara apapun termasuk melakukan
         nasionalisasi, semua atau sebagian besar harta benda Perseroan atau telah mengambil tindakan yang
         menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau seluruh usahanya sehingga
         mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban dalam
         Dokumen Emisi;
     b. Perseroan dibubarkan karena sebab apapun;
     c. Perseroan dinyatakan dalam keadaan pailit; atau
     d. Adanya suatu Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Perseroan dan/atau
         Perusahaan Anak (jika ada) yang dijamin langsung oleh Perseroan yang telah memperoleh keputusan
         yang mempunyai kekuataan hukum tetap dari Pengadilan Niaga yang berwenang;
     maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPO bertindak mewakili kepentingan Pemegang Obligasi USD
     dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang Obligasi USD dan untuk itu Wali
     Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Obligasi. Dalam hal ini Obligasi USD
     menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.
4.   Perseroan berkewajiban untuk membayar ganti rugi kepada Wali Amanat dan/atau membebaskan Wali
     Amanat dari setiap dan semua gugatan, kerugian, biaya, yang diderita oleh Wali Amanat termasuk biaya


                                                      44
Page 96
     Konsultan Hukum yang disetujui oleh Perseroan sehubungan dengan kewajiban-kewajiban Perseroan
     berdasarkan Dokumen Emisi kecuali yang diakibatkan oleh kelalaian Wali Amanat.

RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI USD (RUPO)

Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan berlaku
ketentuan-ketentuan di bawah ini, tanpa mengurangi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

1.   RUPO diadakan untuk tujuan antara lain:
     a. Mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi USD mengenai
        perubahan jangka waktu Obligasi, Pokok Obligasi, suku Bunga Obligasi, perubahan tata cara atau
        periode pembayaran Bunga Obligasi USD dengan memperhatikan POJK 20/2020;
     b. Menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan pengarahan
        kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan
        Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD serta akibat-akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain
        sehubungan dengan kelalaian;
     c. Memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan Perjanjian
        Perwaliamanatan Obligasi;
     d. Mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi USD termasuk dalam
        penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud
        dalam poin Kelalaian Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD dan dalam POJK
        20/2020;
     e. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat dalam
        Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD atau berdasarkan peraturan perundang-undangan yang
        berlaku di Negara Republik Indonesia.

2.   RUPO dapat diselenggarakan atas permintaan:
     a. Pemegang Obligasi USD baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih
        dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi USD yang belum dilunasi tidak termasuk Obligasi USD
        yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya, mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat
        untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus
        memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi USD yang
        dimiliki oleh Pemegang Obligasi USD yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan
        dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi USD yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan
        pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis
        dari Wali Amanat;
     b. Perseroan;
     c. Wali Amanat; atau
     d. OJK.

3.   Permintaan sebagaimana dimaksud dalam butir 2.a, 2.b, dan 2.d wajib disampaikan secara tertulis kepada
     Wali Amanat dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal diterimanya surat permintaan
     tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan RUPO.

4.   Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi USD atau Perseroan untuk mengadakan
     RUPO, maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan tersebut kepada
     pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender setelah diterimanya
     surat permohonan.

5.   Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
     a. Pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
         berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum
         pemanggilan;
     b. Pemanggilan RUPO dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPO, melalui
         paling sedikit 1 (satu) satu kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional;




                                                     45
Page 97
     c.  Pemanggilan untuk RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender sebelum
         RUPO kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPO sebelumnya telah
         diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum;
     d. Pemanggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan mengungkapkan informasi antara lain:
         (1) Tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
         (2) Agenda RUPO;
         (3) Pihak yang megajukan usulan RUPO;
         (4) Pemegang Obligasi USD yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO; dan
         (5) Kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan kedua pengambilan keputusan RUPO;
     f. RUPO kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan paling lambat
         21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPO sebelumnya.
6.   Tata cara RUPO:
     a. Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri RUPO dan
         menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi USD yang dimilikinya.
     b. Pemegang Obligasi USD yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi USD yang namanya
         tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan
         RUPO yang diterbitkan oleh KSEI.
     c. Pemegang Obligasi USD yang menghadiri RUPO wajib menyerahkan asli KTUR kepada Wali Amanat.
     d. Seluruh Obligasi USD yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi USD tersebut tidak dapat
         dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum penyelenggaraan RUPO sampai dengan
         tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat atau
         setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat. Transaksi Obligasi USD yang penyelesaiannya jatuh
         pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal
         pelaksanaan RUPO.
     e. Setiap Obligasi USD sebesar USD1,00 (satu Dollar Amerika Serikat) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara
         dalam RUPO, dengan demikian setiap Pemegang Obligasi USD dalam RUPO mempunyai hak untuk
         mengeluarkan suara sejumlah Obligasi USD yang dimilikinya.
     f. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan nomor KTUR, kecuali Wali
         Amanat memutuskan lain.
     g. Obligasi USD yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara dan tidak
         diperhitungkan dalam kuorum kehadiran.
     h. Sebelum pelaksanaan RUPO :
         -    Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Obligasi USD dari Afiliasinya kepada
              Wali Amanat;
         -    Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah Obligasi USD
              yang dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya;
         -    Pemegang Obligasi USD atau kuasa Pemegang Obligasi USD yang hadir dalam RUPO berkewajiban
              untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah Pemegang Obligasi USD
              memiliki atautidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan.
     i. RUPO dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara Perseroan
         dan Wali Amanat.
     j. RUPO dipimpin oleh Wali Amanat.
     k. Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPO termasuk materi RUPO dan menunjuk Notaris untuk
         membuat berita acara RUPO.
     l. Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi, maka RUPO
         dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Obligasi USD yang meminta diadakan RUPO tersebut.
     Perseroan atau Pemegang Obligasi USD yang meminta diadakannya RUPO tersebut diwajibkan untuk
     mempersiapkan acara RUPO dan materi RUPO serta menunjuk Notaris untuk membuat berita acara RUPO.
7.   Dengan memperhatikan ketentuan pada Poin 6.g., kuorum dan pengambilan keputusan:
     a. Dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
         Obligasi USD sebagaimana dimaksud dalam Poin 1 diatur sebagai berikut:
         (1) Apabila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai
              berikut:
              (a) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi USD atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari
                  jumlah Obligasi USD yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
                  dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi
                  USD yang hadir dalam RUPO;


                                                       46
Page 98
          (b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai, maka
               wajib diadakan RUPO yang kedua;
          (c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi USD atau diwakili
               paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi USD yang masih belum dilunasi
               dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾
               (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi USD yang hadir dalam RUPO;
          (d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c tidak tercapai, maka wajib
               diadakan RUPO yang ketiga;
          (e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi USD atau diwakili
               paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi USD yang masih belum dilunasi
               dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½
               (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi USD yang hadir dalam RUPO.
     (2) Apabila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi USD atau Wali Amanat maka wajib
          diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
          (a) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi USD atau diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian dari
               jumlah Obligasi USD yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
               dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi USD
               yang hadir dalam RUPO;
          (b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai, maka
               wajib diadakan RUPO yang kedua;
          (c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi USD atau diwakili
               paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi USD yang masih belum dilunasi dan
               berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu
               per dua) bagian dari jumlah Obligasi USD yang hadir dalam RUPO;
          (d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c tidak tercapai, maka wajib
               diadakan RUPO yang ketiga;
          (e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi USD atau diwakili
               paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi USD yang masih belum dilunasi dan
               berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu
               per dua) bagian dari jumlah Obligasi USD yang hadir dalam RUPO.
     (3) Apabila RUPO dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
          (a) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi USD atau diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari
               jumlah Obligasi USD yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
               dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi USD
               yang hadir dalam RUPO;
          (b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf a tidak tercapai, maka wajib
               diadakan RUPO yang kedua;
          (c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi USD atau diwakili
               paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi USD yang masih belum dilunasi dan
               berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu
               per dua) bagian dari jumlah Obligasi USD yang hadir dalam RUPO;
          (d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapat, maka
               wajib diadakan, RUPO yang ketiga;
          (e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi USD atau diwakili
               paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi USD yang masih belum dilunasi dan
               berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu
               per dua) bagian dari jumlah Obligasi USD yang hadir dalam RUPO.
b.   RUPO yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, dapat
     diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
     (1) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi USD atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari
          jumlah Obligasi USD yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
          mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi USD yang
          hadir dalam RUPO;
     (2) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 1 tidak tercapai, maka wajib
          diadakan RUPO kedua;
     (3) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi USD atau diwakili paling
          sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi USD yang masih belum dilunasi dan berhak


                                                   47
Page 99
              mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat)
              bagian dari jumlah Obligasi USD yang hadir dalam RUPO;
         (4) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 3 tidak tercapai, maka wajib
              diadakan RUPO yang ketiga;
         (5) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi USD atau diwakili paling
              sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi USD yang masih belum dilunasi dan berhak
              mengambil keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara terbanyak.
         (6) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (5) tidak tercapai, maka dapat
              diadakan RUPO yang keempat;
         (7) RUPO keempat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang dari Obligasi USD atau diwakili yang
              masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat dalam kuorum
              kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan Wali Amanat; dan
         (8) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan rapat umum pemegang Obligasi USD
              keempat wajib memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Poin 5.
8. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO termasuk tetapi tidak terbatas pada pemasangan iklan untuk
    pengumuman dan pemanggilan RUPO, biaya notaris dan sewa ruangan untuk penyelenggaraan RUPO
    dibebankan kepada dan menjadi tanggung jawab Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali Amanat
    paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima oleh Perseroan dari Wali
    Amanat.
9. Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara secara notariil.
10. Keputusan RUPO mengikat bagi semua Pemegang Obligasi, Perseroan dan Wali Amanat, karenanya
    Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Obligasi USD wajib memenuhi keputusan-keputusan yang diambil
    dalam RUPO. Keputusan RUPO mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD dan/atau
    perjanjian-perjanjian lain sehubungan dengan Obligasi, baru berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya
    perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD dan/atau perjanjian-perjanjian lainnya sehubungan
    dengan Obligasi.
11. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPO dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
    berperedaran nasional, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil RUPO tersebut wajib
    ditanggung oleh Perseroan.
12. Apabila RUPO yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian
    Perwaliamanatan Obligasi USD dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan perubahan nilai
    Pokok Obligasi, perubahan tingkat Bunga Obligasi, perubahan tata cara pembayaran Bunga Obligasi, dan
    perubahan jangka waktu Obligasi USD dan Perseroan menolak untuk menandatangani perubahan Perjanjian
    Perwaliamanatan Obligasi USD dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan hal tersebut, maka dalam
    waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan RUPO atau tanggal lain yang
    diputuskan RUPO (jika RUPO memutuskan suatu tanggal tertentu untuk penandatanganan perubahan
    Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD dan/atau perjanjian lainnya tersebut) maka Wali Amanat berhak
    langsung untuk melakukan penagihan Jumlah Terutang kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu
    menyelenggarakan RUPO.
13. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO dapat dibuat dan
    bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat dengan mengindahkan
    Peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia
    serta peraturan Bursa Efek.
14. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan di
    bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal tersebut yang berlaku.

HASIL PEMERINGKATAN

A. Sesuai dengan POJK No. 7/2017, POJK No. 36/2014 dan POJK No 49/2020, dalam rangka penerbitan Obligasi
   USD ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan dari Pefindo sesuai dengan Surat No. RC-
   1500/PEF-DIR/XII/2025 tanggal 12 Desember 2025, Obligasi Berkelanjutan ini telah mendapat peringkat:

                                              idA+ (single A plus)


Terhadap Obligasi USD Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper senilai maksimum USD 100.000.000,- (seratus
juta dollar USD) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya pernyataan pendaftaran. Peringkat
tersebut berlaku untuk periode 12 Desember 2025 sampai dengan 1 Desember 2026.


                                                      48
Page 100
Rating Rationale

Di bawah ini uraian atas hasil pemeringkatan Obligasi USD Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I
Tahun 2026 yang disampaikan oleh Pefindo:

Faktor yang mendukung Peringkat:
1. Posisi bisnis yang sangat kuat:
   Pefindo menilai berpandangan bahwa Perseroan memiliki posisi pasar yang dominan di industri pulp dan
   kertas. Perseroan merupakan bagian dari grup APP, salah satu produsen pulp, kertas, dan tisu terkemuka di
   dunia. Kapasitas produksi tahunan Perseroan mencakup 3,1 juta ton pulp, 1,6 juta ton kertas, 2,3 juta ton
   kemasan, dan 108.000 ton tisu, dengan total kapasitas gabungan mencapai 7,1 juta ton dan tingkat utilisasi
   lebih dari 90% per 30 September 2025. Perseroan juga berencana meningkatkan kapasitas produksi sebesar
   sekitar 2,4 juta ton melalui pengembangan pabrik kertas industri baru di Karawang. Posisi strategis Perseroan
   di dalam grup APP sebagai salah satu pemain utama global di industri pulp dan kertas, didukung oleh
   kapasitas produksi yang besar, pengalaman panjang, merek yang bereputasi baik, serta permintaan produk
   yang kuat dan berkelanjutan, dinilai akan mendukung Perseroan dalam mempertahankan posisinya yang
   sangat kuat di industri.

2. Bisnis yang terintegrasi secara vertikal dengan baik
   Pefindo berpandangan bahwa operasional Perseroan terintegrasi secara vertikal dengan baik, dengan
   dukungan perusahaan-perusahaan afiliasi dalam grup APP. Tingkat integrasi vertikal Perseroan dinilai kuat di
   antara anak perusahaan utama grup APP di Indonesia. Integrasi tersebut mulai dari pasokan kayu dari APP
   Forestry dan mitra-mitranya hingga fasilitas produksi terpadu memungkinkan Perseroan menjaga kualitas
   dan efisiensi operasional yang tinggi, sehingga menghasilkan posisi biaya yang lebih baik dibandingkan
   dengan perusahaan yang kurang terintegrasi.

3. Produk yang bagus dan keragaman geografis pelanggan
   Pefindo berpandangan Perseroan memiliki diversifikasi segmen usaha yang mendukung stabilitas basis
   pendapatannya. Mengingat keragaman produknya, Pefindo memperkirakan pendapatannya akan stabil
   karena penurunan bisnis di satu segmen dapat dikompensasi oleh segmen lainnya. Perseroan juga memiliki
   wilayah penjualan yang terdiversifikasi secara geografis.

Faktor yang membatasi Peringkat:
1. Struktur permodalan yang moderat
   Pefindo berpandangan bahwa struktur permodalan Perseroan akan moderat dalam tiga tahun ke depan
   (2026-2028). Kebutuhan belanja modal yang signifikan untuk pembangunan pabrik baru di Karawang
   merupakan faktor utama yang berkontribusi terhadap struktur permodalan moderat tersebut, mengingat
   Perseroan terutama mengandalkan pendanaan eksternal yang belum sepenuhnya diimbangi oleh
   peningkatan pendapatan selama masa konstruksi. Selain itu, potensi keterlambatan pelaksanaan proyek
   dapat menyebabkan pembengkakan biaya yang berpotensi memengaruhi kondisi keuangan Perseroan.

2. Paparan terhadap volatilitas harga produk dan bahan baku
   Pefindo berpandangan bahwa kinerja Perseroan rentan terhadap volatilitas harga bahan baku dan produk
   yang sangat bergantung pada harga komoditas global. Risiko lain juga timbul dari keberlanjutan pasokan
   terutama karena permasalahan lingkungan. Meningkatnya ketergantungan pada sumber bahan baku
   eksternal yang lebih mahal untuk bahan bakunya akan mengurangi daya saingnya dalam hal biaya.

3. Kebutuhan modal kerja yang tinggi
   Pefindo memandang kebutuhan modal kerja Perseroan akan tetap tinggi dalam jangka menengah karena
   ketidakpastian perekonomian global.




                                                      49
Page 101
Faktor lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) dalam penilaian pemeringkatan
Faktor-faktor ESG dipandang netral dalam analisis peringkat kredit Pefindo terhadap Perseroan. Perseroan
berupaya mendukung transisi energi ramah lingkungan dengan mengadopsi penggunaan teknologi recovery
boiler baru, yang menghasilkan biaya dan konsumsi energi yang lebih rendah di proyek pabrik barunya.
Perseroan juga berencana menambah biomassa untuk pembangkit listrik yang dinilai ramah lingkungan. Kondisi
ini membantu Perseroan memperoleh pembiayaan berkelanjutan dan mengkompensasi tingginya paparan risiko
lingkungan dan sosial melalui kegiatan produksinya yang menggunakan sumber daya alam sebagai bahan
bakunya. Secara khusus, risiko-risiko ini mencakup emisi gas rumah kaca/risiko iklim, limbah dan polusi, serta
risiko kesehatan dan keselamatan yang terkait dengan aktivitas bisnisnya.

B.   Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan
     pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT Kredit Rating Indonesia.

Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat No. RC-004/KRI-
DIR/XII/2025 tanggal 12 Desember 2025, Obligasi USD Berkelanjutan ini telah mendapat peringkat:

                                               irAA (Double A)


Terhadap Obligasi Berkelanjutan VI Indah Kiat Pulp & Paper senilai maksimum USD 100.000.000,- (seratus juta
dollar USD) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya pernyataan pendaftaran. Peringkat tersebut
berlaku untuk periode 11 Desember 2025 sampai dengan 1 Desember 2026.

Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dan perusahaan pemeringkat yang melakukan pemeringkatan
atas Obligasi USD Berkelanjutan yang diterbitkan oleh Perseroan.

WALI AMANAT

Perseroan telah menunjuk PT Bank KB Indonesia Tbk sebagai Wali Amanat Perseroan dalam Obligasi USD ini
sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang dibuat antara Perseroan
dengan PT Bank KB Indonesia Tbk. Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:

                                         PT Bank KB Indonesia Tbk
                                        Gedung Bank KB Bank Lantai 8
                                          Jl. MT Haryono Kav.50-51
                                          Jakarta 12770, Indonesia
                                   Telepon : (021) 7988266, ext 1821/1817
                                          Faksimili : (021) 7980705

Perseroan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan PT Bank KB Indonesia Tbk yang bertindak sebagai Wali
Amanat.




                                                     50
Page 102
II.       RENCANA PENGGUNAAN DANA
A. Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi

Seluruh dana hasil Penawaran Umum Obligasi, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan digunakan
untuk:
1. Sebesar Rp507.500.000.000,- (lima ratus tujuh miliar lima ratus juta Rupiah) akan digunakan untuk
    pembayaran sebagian utang Perseroan dalam mata uang Rupiah berupa pembayaran angsuran pokok
    pinjaman bank dan/atau bunga bank; dan
2. Sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan, yaitu adalah pembelian bahan baku, bahan pembantu
    produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.

      Namun demikian, Perseroan akan memaksimalkan penggunaan dana hasil penerbitan Obligasi untuk
      kepentingan modal kerja berupa pembayaran terhadap tagihan pembelian bahan baku, bahan pembantu
      produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead berdasarkan invoice/tagihan yang
      masuk terlebih dahulu.

Dalam hal Obligasi yang ditawarkan berjumlah lebih dari Rp616.395.000.000,- (enam ratus enam belas miliar
tiga ratus sembilan puluh lima juta Rupiah) yang diperoleh dari hasil penjaminan secara Kesanggupan Terbaik
(Best Effort), maka seluruhnya setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan dipergunakan untuk pembayaran utang
Perseroan berupa pembayaran angsuran pokok pinjaman bank dan/atau bunga bank pada nomor 1 dan sisanya
akan dipergunakan untuk Modal Kerja Perseroan yang terdiri dari antara lain untuk pembelian bahan baku,
bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.

Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi tidak mencukupi, maka kekurangannya akan dibiayai dengan arus
kas internal Perseroan.

Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi belum dipergunakan seluruhnya, maka penempatan sementara
dana hasil Penawaran Umum Obligasi tersebut harus dilakukan Perseroan dengan memperhatikan keamanan
dan likuiditas sebagaimana diatur dalam POJK No. 30/2015.

Bahwa rencana penggunaan dana hasil PUB Obligasi VI Tahap I Indah Kiat Pulp & Paper Tbk tahun 2026 yang
digunakan untuk pembayaran utang Perseroan tidak terkualifikasi sebagai Transaksi Material sebagaimana yang
diatur dalam POJK No.17/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha (“POJK No.17/2020”) maupun Transaksi Afiliasi dan/atau Transaksi Benturan Kepentingan
sebagaimana yang diatur dalam POJK No.42/POJK.04/2020 tanggal 2 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK No.42/2020”).

Apabila rencana penggunaan dana hasil PUB Obligasi VI Tahap I Indah Kiat Pulp & Paper Tbk tahun 2026 yang
digunakan untuk modal kerja ini dikemudian hari akan digunakan untuk transaksi yang terkualifikasi sebagai
Transaksi Material, maka Perseroan wajib tunduk pada ketentuan-ketentuan sebagaimana yang diatur dalam
Pasal 13 POJK No.17/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
Usaha (“POJK No.17/2020”). Apabila rencana penggunaan dana hasil PUB Obligasi VI Tahap I Indah Kiat Pulp &
Paper Tbk tahun 2026 yang digunakan untuk modal kerja ini dikemudian hari akan digunakan untuk transaksi
yang terkualifikasi sebagai Transaksi Afiliasi dan/atau Transaksi Benturan Kepentingan, maka Perseroan wajib
tunduk pada ketentuan-ketentuan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 9 POJK No.42/POJK.04/2020 tanggal 2
Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK No. 42/2020”).

Sehubungan dengan penandatanganan perjanjian pinjaman yang akan dilunasi menggunakan rencana
penggunaan dana Penawaran Umum Obligasi, yang sebagaimana diuraikan dalam tabel ringkasan utang bukan
merupakan transaksi material sebagimana dimaksud POJK No. 17/2020 dan transaksi afiliasi dan transaksi
benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/2020.

Adapun Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagaimana termaktub dalam POJK No.30/2015, dengan
mengisi Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum dengan format sebagaimana tercantum
dalam Lampiran POJK No.30/2015.


                                                     51
Page 103
Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum, maka
Perseroan wajib melaporkan terlebih dahulu, menyampaikan rencana dan alasan perubahan penggunaan dana
dimaksud kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) Hari Kerja sebelum penyelenggaraan RUPO dan
memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari RUPO sesuai dengan POJK No.30/2015. Hasil RUPO wajib
disampaikan kepada OJK paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah penyelenggaraan RUPO.

Sesuai POJK No. 9/2017, total biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah kurang lebih setara dengan
0,88376% (nol koma delapan delapan tiga tujuh enam persen) dari nilai Emisi Obligasi yang terdiri dari:

        Biaya jasa penyelenggaraan (management fee)                           :   0,29820%
        Biaya jasa penjaminan (underwriting fee)                              :   0,14910%
        Biaya jasa penjualan (selling fee)                                    :   0,14910%
        Biaya Profesi Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
           - Biaya jasa Konsultan Hukum                                        :   0,01629%
           - Biaya jasa Akuntan Publik                                         :   0,04828%
           - Biaya jasa Notaris                                                :   0,00811%
        Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
           - Biaya jasa Wali Amanat                                            :   0,01622%
           - Biaya jasa Perusahaan Pemeringkat Efek                            :   0,04811%
        Biaya lain-lain antara lain KSEI, BEI, audit penjatahan, pencetakan   :   0,15035%
         Prospektus dan formulir-formulir

Perseroan telah melaporkan Laporan Realisasi Penggunaan Dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper Tahap V Tahun 2025 per 31 Januari 2026 dengan surat
No. 007/CRP/IK/II/2026 tertanggal 6 Februari 2026.




                                                      52
Page 104
              Ringkasan pembayaran angsuran pokok pinjaman dan bunga bank dalam mata uang Rupiah yang akan dibayar dengan dana dari Obligasi adalah:
                                                                                                                                                                                                            (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                                                                                                                                                                        Saldo Pokok
                                                                                                                                                                                                                                          Pinjaman
                                                                                                                            Rincian Pembayaran Angsuran Pokok dan Bunga
                                                                                                                                                                                                              Total Pembayaran Utang       Setelah
                                             Tujuan                        Est. Saldo                                                                                                                                                   Penggunaan
 Kreditor      Nama, Nomor                               Saldo Pokok
                                   Hub.      Penggu                     Pokok Pinjaman                                                                                                                                                  Dana Obligasi
  Pihak          dan Tgl.                                Pinjaman per
                                  Afiliasi    naan                            per
  Ketiga        Perjanjian                               30 Sept 2025
                                              Dana                        31 Mar 2026     Tgl.                                                                             Tgl.
                                                                                                   Angsuran                       Tgl.      Angsuran                               Angsuran                   Angsuran
                                                                                         Pbyran                  Bunga                                      Bunga         Pbyra                  Bunga                       Bunga
                                                                                                    Pokok                        Pbyran.     Pokok                                  Pokok                      Pokok
                                                                                            .                                                                               n.

PT Bank       Akta Pengubahan     Bukan      Modal                                       1-Apr-                                 1-May-26
Victoria      V terhadap          Afiliasi   Kerja      550.485.876      480.401.130       26      14.683.616   3.512.231                   16.867.232    3.298.213       1-Jun-   12.500.000   3.201.436    44.050.847    10.011.880   436.350.283
Internation   Perjanjian Kredit              Industri                                                                                                                       26
al Tbk        No. 99 tgl 26 Sep              Kertas
              2024



PT Bank       Akta Perubahan      Bukan      Modal                                       5-Apr-                                 5-May-26
Pan           Perjanjian Kredit   Afiliasi   Kerja      487.500.000      412.500.000       26          -        3.120.226                       -         2.928.819       5-Jun-   12.500.000   2.931.858    12.500.000    8.980.903    400.000.000
Indonesia     No 041/CIB-                                                                                                                                                   26
Tbk           PK/S/VIII /24 tgl
              29 Aug 2024



PT Bank       Akta Perjanjian     Bukan      Modal                                       9-Apr-                                 9-May-26
Digital BCA   Kredit Nomor 92     Afiliasi   Kerja      108.750.000       75.000.000       26      7.500.000    435.938                     7.500.000      375.000                                           15.000.000     810.938     60.000.000
              tgl 24 Nov 2021



PT Bank       Pengubahan          Bukan      Modal                                       12-Apr-                                 12-May-
OKE           Perjanjian Kredit   Afiliasi   Kerja      126.552.394      116.531.931       26      2.061.379    810.936            26       2.075.980      796.334                                            4.137.359    1.607.270    112.394.572
Indonesia     No 138/PPK-
              BOI/BD/XI/2024
              tgl 22 Nov 2024



PT Bank       Akta Perjanjian     Bukan      Modal                                       12-Apr-                                 12-May-
Shinhan       Fasilitas Kredit    Afiliasi   Kerja      119.047.619       95.238.095       26      4.761.905    635.468            26       4.761.905      582.602                                            9.523.810    1.218.070    85.714.286
Indonesia     No 9 tgl 12 Okt
              2023


PT Bank       Akta Perubahan      Bukan      Modal                                       15-Apr-                                 15-May-
Pan           Perjanjian Kredit   Afiliasi   Kerja      70.000.000        54.000.000       26      5.000.000    386.215            26       5.000.000      337.847                                           10.000.000     724.063     44.000.000
Indonesia     No 041/CIB-
Tbk           PK/S/VIII /24 tgl
              29 Aug 2024



PT Bank       Perubahan 15        Bukan      Modal        66.666.667                     15-Apr-                                 15-May-
MNC           Perjanjian Kredit   Afiliasi   Kerja                        58.333.333       26      1.666.667    487.963            26       1.666.667      458.333                                            3.333.333     946.296     55.000.000
Internasion   No 029/MB-
al Tbk        IKPP/PTK/Add2 /
              2024 tgl 23 Feb
              2024




                                                                                                                       53
Page 105
                                                                                                                                                                                                                                Saldo Pokok
                                                                                                                                                                                                                                  Pinjaman
                                                                                                                            Rincian Pembayaran Angsuran Pokok dan Bunga
                                                                                                                                                                                                     Total Pembayaran Utang        Setelah
                                            Tujuan                          Est. Saldo                                                                                                                                          Penggunaan
 Kreditor     Nama, Nomor                               Saldo Pokok
                                  Hub.      Penggu                       Pokok Pinjaman                                                                                                                                         Dana Obligasi
  Pihak         dan Tgl.                                Pinjaman per
                                 Afiliasi    naan                              per
  Ketiga       Perjanjian                               30 Sept 2025
                                             Dana                          31 Mar 2026     Tgl.                                                                            Tgl.
                                                                                                    Angsuran                      Tgl.      Angsuran                              Angsuran           Angsuran
                                                                                          Pbyran                 Bunga                                      Bunga         Pbyra              Bunga                  Bunga
                                                                                                     Pokok                       Pbyran.     Pokok                                 Pokok              Pokok
                                                                                             .                                                                              n.
PT Bank      Akta Perjanjian     Bukan      Kredit      1.000.000.000                     15-Apr-                                15-May-
Danamon      Kredit No 107 tgl   Afiliasi   Investasi                     875.000.000       26         -        6.953.472          26           -         6.531.250                                      -        13.484.722    875.000.000
Indonesia    30 Jan 2024
Tbk


PT Bank      Akta Akad           Bukan      Kredit       279.981.000                      20-Apr-                                20-May-
Syariah      Pembiayaan          Afiliasi   Investasi                     239.978.000       26         -        1.899.818          26       20.000.000    1.899.810                                  20.000.000    3.799.628    219.978.000
Indonesia    Musyarakah
Tbk          Mutanaqishah
             No 109 tgl 30
             Mei 2023

PT Bank      Akta Perjanjian     Bukan      Kredit       99.999.000                       20-Apr-                                20-May-
Syariah      No. 2 Tgl 8 Aug     Afiliasi   Investasi                     175.000.000       26         -        1.203.111          26       12.496.000    1.203.098                                  12.496.000    2.406.209    162.504.000
Indonesia    2025
Tbk
PT Bank      Akad                Bukan      Kredit       199.978.000                      20-Apr-                                20-May-
Syariah      Pembiayaan          Afiliasi   Investasi                     199.973.000       26         -        1.721.981          26           -         1.666.425                                      -         3.388.406    199.973.000
Mega         Musyarakah
Indonesia    Mutanaqishah
             No. 3 tgl 2 Nov
             2023

PT Bank      Akta Perjanjian     Bukan      Kredit       415.616.000                      23-Apr-                                23-May-
Mandiri      Kredit Investasi    Afiliasi   Investasi                     334.016.000       26         -        1.281.664          26           -         1.240.320                                      -         2.521.984    334.016.000
Tbk          No
             WCO.KP/412/KI /
             2021 tgl 29 Sep
             2021




PT Bank      Akta Perjanjian     Bukan      Kredit      14.502.121.390                    23-Apr-                                23-May-
Central      Kredit Sindikasi    Afiliasi   Investasi                    14.502.121.390     26         -       116.787.033         26           -        113.019.710                                     -        229.806.743   14.502.121.390
Asia         No 8 tgl 13 Feb
Sindikasi    2024


PT Bank      Akta Perjanjian     Bukan      Kredit       577.406.719                      23-Apr-                                23-May-
Syariah      Line Facility       Afiliasi   Investasi                     577.406.719       26         -        4.668.907          26           -         4.518.297                                      -         9.187.205    577.406.719
Indonesia    Pembiayaan
TBk          Sindikasi
(Sindikasi   Musyarakah
BCA)         Mutanaqisah No
             9 tgl 13 Feb 2024




                                                                                                                       54
Page 106
                                                                                                                                                                                                                                          Saldo Pokok
                                                                                                                                                                                                                                            Pinjaman
                                                                                                                               Rincian Pembayaran Angsuran Pokok dan Bunga
                                                                                                                                                                                                               Total Pembayaran Utang        Setelah
                                             Tujuan                          Est. Saldo                                                                                                                                                   Penggunaan
 Kreditor      Nama, Nomor                               Saldo Pokok
                                   Hub.      Penggu                       Pokok Pinjaman                                                                                                                                                  Dana Obligasi
  Pihak          dan Tgl.                                Pinjaman per
                                  Afiliasi    naan                              per
  Ketiga        Perjanjian                               30 Sept 2025
                                              Dana                          31 Mar 2026     Tgl.                                                                              Tgl.
                                                                                                     Angsuran                        Tgl.      Angsuran                              Angsuran                 Angsuran
                                                                                           Pbyran                   Bunga                                      Bunga         Pbyra                 Bunga                      Bunga
                                                                                                      Pokok                         Pbyran.     Pokok                                 Pokok                    Pokok
                                                                                              .                                                                                n.
PT Bank       Perubahan 15        Bukan      Modal        66.666.667                       24-Apr-                                  24-May-
MNC           Perjanjian Kredit   Afiliasi   Kerja                          58.333.333       26      1.666.667     487.963            26       1.666.667      458.333                                          3.333.333     946.296      55.000.000
Internasion   No 029/MB-
al Tbk        IKPP/PTK/Add2/2
              024 tgl 23 Feb
              2024

PT Bank       Akta Perjanjian     Bukan      Modal        41.235.505                       25-Apr-                                  25-May-
OKE           Kredit No 103 tgl   Afiliasi   Kerja                          27.001.150       26      2.933.079     180.674            26       2.955.077      158.676                                          5.888.156     339.350      21.112.993
Indonesia     26 Nov 2021



PT Bank       Akta Perjanjian     Bukan      Modal        975.000.000                      25-Apr-                                  25-May-
Negara        Kredit No 98 tgl    Afiliasi   Kerja                         845.000.000       26          -         6.184.931          26           -         5.985.417                                             -        12.170.347    845.000.000
Indonesia     29 Mei 2024
(Persero)
Tbk

PT Bank       Akta Perjanjian     Bukan      Kredit       300.000.000                      27-Apr-                                  27-May-
Central       Kredit No 96 tgl    Afiliasi   Investasi                     250.000.000       26      25.000.000    1.722.222          26           -         1.500.000                                        25.000.000     3.222.222    225.000.000
Asia Tbk      17 Juni 2021

PT Bank       Akta Perubahan      Bukan      Kredit       385.714.286                      27-Apr-                                  27-May-
Central       Ketujuhbelas        Afiliasi   Investasi                     353.571.429       26      6.428.571     2.391.429          26       6.428.571     2.271.429                                        12.857.143     4.662.857    340.714.286
Asia Tbk      Atas Perjanjian
              Kredit No. 25 tgl
              8 Sep 2023



PT Bank       Perjanjian          Bukan      Modal        190.000.000                      28-Apr-                                  28-May-
Maspion       Fasilitas Kredit    Afiliasi   Kerja                         169.166.667       26      4.166.667     1.207.708          26       4.166.667     1.139.236                                         8.333.333     2.346.944    160.833.333
              Tambahan dan
              Perpanjangan No
              78 tgl 26 Jun
              2024

PT Bank       Perubahan 15        Bukan      Kredit       74.855.932                       29-Apr-                                  29-May-
MNC           Perjanjian Kredit   Afiliasi   Investasi                      66.000.000       26      1.833.333     552.546            26       1.833.333      519.444                                          3.666.667     1.071.991    62.333.333
Internasion   No 029/MB-
al Tbk        IKPP/PTK/Add2/2
              024 tgl 23 Feb
              2024

PT Bank       Akta Perjanjian     Bukan      Kredit       300.000.000                      30-Apr-                                  30-May-
Rakyat        Kredit Investasi    Afiliasi   Investasi                     250.000.000       26          -         1.991.319          26           -         1.734.375                                             -         3.725.694    250.000.000
Indonesia     No 15 tgl 30 Jul
(Persero)     2024
Tbk


  TOTAL                                                  20.937.577.054   20.214.572.177             77.701.883   158.623.756                  87.418.098   152.622.969              25.000.000   6.133.294   190.119.981   317.380.019   20.024.452.196




                                                                                                                          55
Page 107
Kurs yang digunakan adalah kurs laporan keuangan per 30 September 2025 1 USD = Rp16.680,-

Total pembayaran angsuran pokok dan bunga sesuai tabel di atas dalam satuan angka penuh adalah sebagai berikut:
 Periode                      Angsuran Pokok                              Bunga                                   Total
 April 2026                            Rp 77.701.882.947                      Rp158.623.756.084                      Rp236.325.639.030
 Mei 2026                              Rp 87.418.098.296                      Rp152.622.968.838                      Rp240.041.067.134
 Juni 2026                             Rp 25.000.000.000                      Rp 6.133.293.836                       Rp 31.133.293.836
 TOTAL                                 Rp190.119.981.242                      Rp317.380.018.758                       Rp507.500.000.000

Penggunaan dana atas pembayaran angsuran pokok pinjaman bank dan/atau bunga bank merupakan pembayaran sesuai dengan jadwal pembayaran pada tabel ringkasan
yaitu pada saat jatuh tempo dan bukan merupakan pelunasan lebih awal.




                                                                                  56
Page 108
              Ringkasan pembayaran angsuran pokok pinjaman dan bunga bank dalam mata uang Rupiah yang akan dibayar dengan dana dari Obligasi yang diperoleh dari hasil penjaminan
              secara Kesanggupan Terbaik (Best Effort) adalah:

                                                                                                                                                                                                            (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                                                                                                                                                                        Saldo Pokok
                                                                                                                                                                                                                                          Pinjaman
                                                                                                                            Rincian Pembayaran Angsuran Pokok dan Bunga
                                                                                                                                                                                                              Total Pembayaran Utang       Setelah
                                             Tujuan                        Est. Saldo                                                                                                                                                   Penggunaan
 Kreditor      Nama, Nomor                               Saldo Pokok
                                   Hub.      Penggu                     Pokok Pinjaman                                                                                                                                                  Dana Obligasi
  Pihak          dan Tgl.                                Pinjaman per
                                  Afiliasi    naan                            per
  Ketiga        Perjanjian                               30 Sept 2025
                                              Dana                        31 Mar 2026     Tgl.                                                                             Tgl.
                                                                                                   Angsuran                       Tgl.      Angsuran                               Angsuran                   Angsuran
                                                                                         Pbyran                  Bunga                                      Bunga         Pbyra                  Bunga                       Bunga
                                                                                                    Pokok                        Pbyran.     Pokok                                  Pokok                      Pokok
                                                                                            .                                                                               n.

PT Bank       Akta Pengubahan     Bukan      Modal                                       1-Apr-                                 1-May-26
Victoria      V terhadap          Afiliasi   Kerja      550.485.876      480.401.130       26      14.683.616   3.512.231                   16.867.232    3.298.213       1-Jun-   12.500.000   3.201.436    44.050.847    10.011.880   436.350.283
Internation   Perjanjian Kredit              Industri                                                                                                                       26
al Tbk        No. 99 tgl 26 Sep              Kertas
              2024



PT Bank       Akta Perubahan      Bukan      Modal                                       5-Apr-                                 5-May-26
Pan           Perjanjian Kredit   Afiliasi   Kerja      487.500.000      412.500.000       26          -        3.120.226                       -         2.928.819       5-Jun-   12.500.000   2.931.858    12.500.000    8.980.903    400.000.000
Indonesia     No 041/CIB-                                                                                                                                                   26
Tbk           PK/S/VIII /24 tgl
              29 Aug 2024



PT Bank       Akta Perjanjian     Bukan      Modal                                       9-Apr-                                 9-May-26
Digital BCA   Kredit Nomor 92     Afiliasi   Kerja      108.750.000       75.000.000       26      7.500.000    435.938                     7.500.000      375.000                                           15.000.000     810.938     60.000.000
              tgl 24 Nov 2021



PT Bank       Pengubahan          Bukan      Modal                                       12-Apr-                                 12-May-
OKE           Perjanjian Kredit   Afiliasi   Kerja      126.552.394      116.531.931       26      2.061.379    810.936            26       2.075.980      796.334                                            4.137.359    1.607.270    112.394.572
Indonesia     No 138/PPK-
              BOI/BD/XI/2024
              tgl 22 Nov 2024



PT Bank       Akta Perjanjian     Bukan      Modal                                       12-Apr-                                 12-May-
Shinhan       Fasilitas Kredit    Afiliasi   Kerja      119.047.619       95.238.095       26      4.761.905    635.468            26       4.761.905      582.602                                            9.523.810    1.218.070    85.714.286
Indonesia     No 9 tgl 12 Okt
              2023


PT Bank       Akta Perubahan      Bukan      Modal                                       15-Apr-                                 15-May-
Pan           Perjanjian Kredit   Afiliasi   Kerja      70.000.000        54.000.000       26      5.000.000    386.215            26       5.000.000      337.847                                           10.000.000     724.063     44.000.000
Indonesia     No 041/CIB-
Tbk           PK/S/VIII /24 tgl
              29 Aug 2024




                                                                                                                       57
Page 109
                                                                                                                                                                                                                                  Saldo Pokok
                                                                                                                                                                                                                                    Pinjaman
                                                                                                                              Rincian Pembayaran Angsuran Pokok dan Bunga
                                                                                                                                                                                                       Total Pembayaran Utang        Setelah
                                             Tujuan                          Est. Saldo                                                                                                                                           Penggunaan
 Kreditor      Nama, Nomor                               Saldo Pokok
                                   Hub.      Penggu                       Pokok Pinjaman                                                                                                                                          Dana Obligasi
  Pihak          dan Tgl.                                Pinjaman per
                                  Afiliasi    naan                              per
  Ketiga        Perjanjian                               30 Sept 2025
                                              Dana                          31 Mar 2026     Tgl.                                                                             Tgl.
                                                                                                     Angsuran                       Tgl.      Angsuran                              Angsuran           Angsuran
                                                                                           Pbyran                  Bunga                                      Bunga         Pbyra              Bunga                  Bunga
                                                                                                      Pokok                        Pbyran.     Pokok                                 Pokok              Pokok
                                                                                              .                                                                               n.
PT Bank       Perubahan 15        Bukan      Modal        66.666.667                       15-Apr-                                 15-May-
MNC           Perjanjian Kredit   Afiliasi   Kerja                          58.333.333       26      1.666.667    487.963            26       1.666.667      458.333                                   3.333.333     946.296      55.000.000
Internasion   No 029/MB-
al Tbk        IKPP/PTK/Add2 /
              2024 tgl 23 Feb
              2024

PT Bank       Akta Perjanjian     Bukan      Kredit      1.000.000.000                     15-Apr-                                 15-May-
Danamon       Kredit No 107 tgl   Afiliasi   Investasi                     875.000.000       26          -        6.953.472          26           -         6.531.250                                      -        13.484.722    875.000.000
Indonesia     30 Jan 2024
Tbk


PT Bank       Akta Akad           Bukan      Kredit       279.981.000                      20-Apr-                                 20-May-
Syariah       Pembiayaan          Afiliasi   Investasi                     239.978.000       26          -        1.899.818          26       20.000.000    1.899.810                                  20.000.000    3.799.628    219.978.000
Indonesia     Musyarakah
Tbk           Mutanaqishah
              No 109 tgl 30
              Mei 2023

PT Bank       Akta Perjanjian     Bukan      Kredit       99.999.000                       20-Apr-                                 20-May-
Syariah       No. 2 Tgl 8 Aug     Afiliasi   Investasi                     175.000.000       26          -        1.203.111          26       12.496.000    1.203.098                                  12.496.000    2.406.209    162.504.000
Indonesia     2025
Tbk
PT Bank       Akad                Bukan      Kredit       199.978.000                      20-Apr-                                 20-May-
Syariah       Pembiayaan          Afiliasi   Investasi                     199.973.000       26          -        1.721.981          26           -         1.666.425                                      -         3.388.406    199.973.000
Mega          Musyarakah
Indonesia     Mutanaqishah
              No. 3 tgl 2 Nov
              2023

PT Bank       Akta Perjanjian     Bukan      Kredit       415.616.000                      23-Apr-                                 23-May-
Mandiri       Kredit Investasi    Afiliasi   Investasi                     334.016.000       26          -        1.281.664          26           -         1.240.320                                      -         2.521.984    334.016.000
Tbk           No
              WCO.KP/412/KI /
              2021 tgl 29 Sep
              2021




PT Bank       Akta Perjanjian     Bukan      Kredit      14.502.121.390                    23-Apr-                                 23-May-
Central       Kredit Sindikasi    Afiliasi   Investasi                    14.502.121.390     26          -       116.787.033         26           -        113.019.710                                     -        229.806.743   14.502.121.390
Asia          No 8 tgl 13 Feb
Sindikasi     2024




                                                                                                                         58
Page 110
                                                                                                                                                                                                                               Saldo Pokok
                                                                                                                                                                                                                                 Pinjaman
                                                                                                                            Rincian Pembayaran Angsuran Pokok dan Bunga
                                                                                                                                                                                                     Total Pembayaran Utang       Setelah
                                             Tujuan                        Est. Saldo                                                                                                                                          Penggunaan
 Kreditor      Nama, Nomor                               Saldo Pokok
                                   Hub.      Penggu                     Pokok Pinjaman                                                                                                                                         Dana Obligasi
  Pihak          dan Tgl.                                Pinjaman per
                                  Afiliasi    naan                            per
  Ketiga        Perjanjian                               30 Sept 2025
                                              Dana                        31 Mar 2026     Tgl.                                                                             Tgl.
                                                                                                   Angsuran                       Tgl.      Angsuran                              Angsuran           Angsuran
                                                                                         Pbyran                  Bunga                                      Bunga         Pbyra              Bunga                  Bunga
                                                                                                    Pokok                        Pbyran.     Pokok                                 Pokok              Pokok
                                                                                            .                                                                               n.
PT Bank       Akta Perjanjian     Bukan      Kredit      577.406.719                     23-Apr-                                 23-May-
Syariah       Line Facility       Afiliasi   Investasi                   577.406.719       26          -        4.668.907          26           -         4.518.297                                      -        9.187.205    577.406.719
Indonesia     Pembiayaan
TBk           Sindikasi
(Sindikasi    Musyarakah
BCA)          Mutanaqisah No
              9 tgl 13 Feb 2024


PT Bank       Perubahan 15        Bukan      Modal        66.666.667                     24-Apr-                                 24-May-
MNC           Perjanjian Kredit   Afiliasi   Kerja                        58.333.333       26      1.666.667    487.963            26       1.666.667      458.333                                   3.333.333     946.296     55.000.000
Internasion   No 029/MB-
al Tbk        IKPP/PTK/Add2/2
              024 tgl 23 Feb
              2024

PT Bank       Akta Perjanjian     Bukan      Modal        41.235.505                     25-Apr-                                 25-May-
OKE           Kredit No 103 tgl   Afiliasi   Kerja                        27.001.150       26      2.933.079    180.674            26       2.955.077      158.676                                   5.888.156     339.350     21.112.993
Indonesia     26 Nov 2021



PT Bank       Akta Perjanjian     Bukan      Modal       975.000.000                     25-Apr-                                 25-May-
Negara        Kredit No 98 tgl    Afiliasi   Kerja                       845.000.000       26          -        6.184.931          26           -         5.985.417                                      -        12.170.347   845.000.000
Indonesia     29 Mei 2024
(Persero)
Tbk

PT Bank       Akta Perjanjian     Bukan      Kredit      300.000.000                     27-Apr-                                 27-May-
Central       Kredit No 96 tgl    Afiliasi   Investasi                   250.000.000       26      25.000.000   1.722.222          26           -         1.500.000                                  25.000.000   3.222.222    225.000.000
Asia Tbk      17 Juni 2021

PT Bank       Akta Perubahan      Bukan      Kredit      385.714.286                     27-Apr-                                 27-May-
Central       Ketujuhbelas        Afiliasi   Investasi                   353.571.429       26      6.428.571    2.391.429          26       6.428.571     2.271.429                                  12.857.143   4.662.857    340.714.286
Asia Tbk      Atas Perjanjian
              Kredit No. 25 tgl
              8 Sep 2023



PT Bank       Perjanjian          Bukan      Modal       190.000.000                     28-Apr-                                 28-May-
Maspion       Fasilitas Kredit    Afiliasi   Kerja                       169.166.667       26      4.166.667    1.207.708          26       4.166.667     1.139.236                                  8.333.333    2.346.944    160.833.333
              Tambahan dan
              Perpanjangan No
              78 tgl 26 Jun
              2024




                                                                                                                       59
Page 111
                                                                                                                                                                                                                                             Saldo Pokok
                                                                                                                                                                                                                                               Pinjaman
                                                                                                                                  Rincian Pembayaran Angsuran Pokok dan Bunga
                                                                                                                                                                                                                  Total Pembayaran Utang        Setelah
                                             Tujuan                             Est. Saldo                                                                                                                                                   Penggunaan
 Kreditor      Nama, Nomor                               Saldo Pokok
                                   Hub.      Penggu                          Pokok Pinjaman                                                                                                                                                  Dana Obligasi
  Pihak          dan Tgl.                                Pinjaman per
                                  Afiliasi    naan                                 per
  Ketiga        Perjanjian                               30 Sept 2025
                                              Dana                             31 Mar 2026     Tgl.                                                                              Tgl.
                                                                                                        Angsuran                        Tgl.      Angsuran                              Angsuran                 Angsuran
                                                                                              Pbyran                   Bunga                                      Bunga         Pbyra                 Bunga                      Bunga
                                                                                                         Pokok                         Pbyran.     Pokok                                 Pokok                    Pokok
                                                                                                 .                                                                                n.
PT Bank       Perubahan 15        Bukan      Kredit       74.855.932                          29-Apr-                                  29-May-
MNC           Perjanjian Kredit   Afiliasi   Investasi                         66.000.000       26      1.833.333     552.546            26       1.833.333      519.444                                          3.666.667     1.071.991    62.333.333
Internasion   No 029/MB-
al Tbk        IKPP/PTK/Add2/2
              024 tgl 23 Feb
              2024

PT Bank       Akta Perjanjian     Bukan      Kredit       300.000.000                         30-Apr-                                  30-May-
Rakyat        Kredit Investasi    Afiliasi   Investasi                        250.000.000       26          -         1.991.319          26           -         1.734.375                                             -         3.725.694    250.000.000
Indonesia     No 15 tgl 30 Jul
(Persero)     2024
Tbk


  TOTAL                                                  20.937.577.054      20.214.572.177             77.701.883   158.623.756                  87.418.098   152.622.969              25.000.000   6.133.294   190.119.981   317.380.019   20.024.452.196



              Kurs yang digunakan adalah kurs laporan keuangan per 30 September 2025 1 USD = Rp16.680,-

              Total pembayaran angsuran pokok dan bunga sesuai tabel di atas dalam satuan angka penuh adalah sebagai berikut:

               Periode                                     Angsuran Pokok                                            Bunga                                                   Total
               April 2026                                               Rp 77.701.882.947                                Rp158.623.756.084                                       Rp236.325.639.030
               Mei 2026                                                 Rp 87.418.098.296                                Rp152.622.968.838                                       Rp240.041.067.134
               Juni 2026                                                Rp 25.000.000.000                                Rp 6.133.293.836                                        Rp 31.133.293.836
               TOTAL                                                      Rp190.119.981.242                               Rp317.380.018.758                                      Rp507.500.000.000

              Penggunaan dana atas pembayaran angsuran pokok pinjaman bank dan/atau bunga bank merupakan pembayaran sesuai dengan jadwal pembayaran pada tabel ringkasan
              yaitu pada saat jatuh tempo dan bukan merupakan pelunasan lebih awal




                                                                                                                             60
Page 112
B. Dana Hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah

Seluruh dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan
digunakan untuk:
1. Sebesar Rp170.000.000.000,- (seratus tujuh puluh miliar Rupiah) akan digunakan untuk membayar
    kewajiban Perseroan atas sebagian pokok utang dari pembiayaan kredit investasi perbankan dan kredit
    modal kerja perbankan yang dananya telah digunakan untuk kegiatan usaha Perseroan dalam rangka
    kegiatan produksi, yang merupakan kegiatan usaha yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah
2. Sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan yaitu adalah pembelian bahan baku, bahan pembantu
    produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.

    Namun demikian, Perseroan akan memaksimalkan penggunaan dana hasil penerbitan Sukuk Mudharabah
    untuk kepentingan modal kerja berupa pembayaran terhadap tagihan pembelian bahan baku, bahan
    pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead berdasarkan
    invoice/tagihan yang masuk terlebih dahulu.

Dalam hal Sukuk Mudharabah yang ditawarkan berjumlah lebih dari Rp810.105.000.000,- (delapan ratus sepuluh
miliar seratus lima juta Rupiah) yang diperoleh dari hasil penjaminan secara Kesanggupan Terbaik (Best Effort),
maka seluruhnya setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan dipergunakan untuk pembiayaan kredit investasi
perbankan dan kredit modal kerja perbankan pada nomor 1 dan sisanya akan dipergunakan untuk Modal Kerja
Perseroan yang terdiri dari antara lain untuk pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan
bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.

Apabila dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah tidak mencukupi, maka kekurangannya akan dibiayai
dengan arus kas internal Perseroan.

Penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah untuk membayar kewajiban Perseroan dan modal
kerja Perseroan sebagaimana disebutkan di atas tidak bertentangan dengan prinsip syariah sebagaimana telah
tertuang dalam Pernyataan Kesesuaian Syariah tertanggal 9 Februari 2026 yang ditandatangani oleh Bapak Rully
Intan Agustian R., S.T. dan Ibu Dr. Yuke Rahmawati, M.A.

Apabila dana hasil Penawaran Sukuk Mudharabah belum dipergunakan seluruhnya, maka penempatan
sementara dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah tersebut harus dilakukan Perseroan dengan
memperhatikan keamanan dan likuiditas sebagaimana diatur dalam POJK No. 30/2015.

Adapun Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagaimana termaktub dalam POJK No.30/2015, dengan
mengisi Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum dengan format sebagaimana tercantum
dalam Lampiran POJK No.30/2015.

Apabila rencana penggunaan dana hasil PUB Sukuk V Tahap I Indah Kiat Pulp & Paper Tbk tahun 2026 yang
digunakan untuk modal kerja ini dikemudian hari akan digunakan untuk transaksi yang terkualifikasi sebagai
Transaksi Material, maka Perseroan wajib tunduk pada ketentuan-ketentuan sebagaimana yang diatur dalam
Pasal 13 POJK No.17/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
Usaha (“POJK No.17/2020”). Apabila rencana penggunaan dana hasil PUB Sukuk V Tahap I Indah Kiat Pulp &
Paper Tbk tahun 2026 yang digunakan untuk modal kerja ini dikemudian hari akan digunakan untuk transaksi
yang terkualifikasi sebagai Transaksi Afiliasi dan/atau Transaksi Benturan Kepentingan, maka Perseroan wajib
tunduk pada ketentuan-ketentuan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 9 POJK No.42/POJK.04/2020 tanggal 2
Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK No. 42/2020”).

Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahaan penggunaan dana hasil Penawaran Umum, maka
Perseroan wajib melaporkan terlebih dahulu, menyampaikan rencana dan alasan perubahan penggunaan dana
dimaksud kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) Hari Kerja sebelum penyelenggaraan RUPSU dan
memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari RUPSU sesuai dengan POJK No.30/2015. Hasil RUPSU wajib
disampaikan kepada OJK paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah penyelenggaraan RUPSU.

Sesuai POJK No.9/2017, total biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah kurang lebih setara dengan
0,76107% (nol koma tujuh enam satu nol tujuh persen) dari nilai Emisi Sukuk Mudharabah yang terdiri dari:


                                                      61
Page 113
          Biaya jasa penyelenggaraan (management fee)                           :   0,29978%
          Biaya jasa penjaminan (underwriting fee)                              :   0,14989%
          Biaya jasa penjualan (selling fee)                                    :   0,14989%
          Biaya Profesi Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
             - Biaya jasa Konsultan Hukum                                        :   0,01629%
             - Biaya jasa Akuntan Publik                                         :   0,04828%
             - Biaya jasa Notaris                                                :   0,00617%
             - Biaya Tim Ahli Syariah                                            :   0,00741%
          Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
             - Biaya jasa Wali Amanat                                            :   0,01234%
             - Biaya jasa Perusahaan Pemeringkat Efek                            :   0,03474%
          Biaya lain-lain antara lain KSEI, BEI, audit penjatahan, pencetakan   :   0,03628%
           Prospektus dan formulir-formulir

Perseroan telah melaporkan Laporan Realisasi Penggunaan Dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap V Tahun 2025 per 31 Januari 2026 dengan surat
No. 007/CRP/IK/II/2026 tertanggal 6 Februari 2026.




                                                      62
Page 114
     Ringkasan angsuran pokok pinjaman bank dalam mata uang Rupiah yang akan dibayar dengan dana dari Sukuk Mudharabah adalah:
                                                                                                                                                         (dalam ribuan Rupiah)

                                                                                                     Rincian Pembayaran Angsuran Pokok Jatuh Tempo                               Saldo Pokok
                                                                                                                                                                    Total         Pinjaman
 Kreditor    Nama, Nomor                      Tujuan                      Est Saldo per
                                Hubungan                  Saldo 30 Sep                                                                                             Pbyran          Setelah
  Pihak      dan Tanggal                    Penggunaan                      31 Maret
                                 Afiliasi                     2025                                                                                                Angsuran       Penggunaan
  Ketiga      Perjanjian                       Dana                           2026         Tgl.      Angsuran       Tgl.      Angsuran       Tgl.     Angsuran
                                                                                                                                                                   Pokok         Dana Sukuk
                                                                                          Pbyran.     Pokok        Pbyran.     Pokok        Pbyran.    Pokok
                                                                                                                                                                                 Mudharabah

PT Bank     Perubahan            Bukan      Modal Kerja    23.333.333      13.333.333     1-Apr-26   1.666.667    1-May-26     1.666.667    1-Jun-    1.666.667    5.000.000      8.333.333
Hana        Perjanjian Kredit    Afiliasi                                                                                                     26
            No 868/PK/2023
            tanggal 24
            Oktober 2023

PT Bank     Akta Perubahan       Bukan      Modal Kerja   487.500.000     412.500.000     5-Apr-26   12.500.000   5-May-26    12.500.000                          25.000.000     387.500.000
Pan         Perjanjian Kredit    Afiliasi
Indonesia   No 041/CIB-
Tbk         PK/S/VIII/24
            tanggal 29
            Agustus 2024

PT Bank     Akta Perjanjian      Bukan      Kredit        1.000.000.000   850.000.000     15-Apr-    25.000.000   15-May-26   25.000.000                          50.000.000     800.000.000
Danamon     Kredit No 107        Afiliasi   Investasi                                       26
Indonesia   tanggal 30
Tbk         Januari 2024


PT Bank     Akta Perjanjian      Bukan      Modal Kerja   975.000.000     845.000.000     25-Apr-        -        25-May-26   65.000.000                          65.000.000     780.000.000
Negara      Kredit No 98         Afiliasi                                                   26
Indonesia   tanggal 29 Mei
(Persero)   2024
Tbk

PT Bank     Akta Perjanjian      Bukan      Kredit        300.000.000     250.000.000     30-Apr-    25.000.000                                                   25.000.000     225.000.000
Rakyat      Kredit Investasi     Afiliasi   Investasi                                       26
Indonesia   No 15 tanggal
(Persero)   30 Juli 2024
Tbk



  TOTAL                                                   2.762.500.000   2.357.500.000              64.166.667               104.166.667             1.666.667   170.000.000    2.192.500.000




                                                                                          63
Page 115
Kurs yang digunakan adalah kurs laporan keuangan per 30 September 2025 1 USD = Rp16.680,-

Total pembayaran angsuran pokok sesuai tabel di atas dalam satuan angka penuh adalah sebagai berikut :

 Periode                       Angsuran Pokok
 April 2026                           Rp 64.166.666.667
 Mei 2026                             Rp104.166.666.667
 Juni 2026                            Rp 1.666.666.667
 TOTAL                                Rp170.000.000.000

Penggunaan dana atas pembayaran angsuran pokok pinjaman bank merupakan pembayaran sesuai dengan jadwal pembayaran pada tabel ringkasan di atas dan bukan
merupakan pelunasan lebih awal.




                                                                                 64
Page 116
     Ringkasan angsuran pokok pinjaman bank dalam mata uang Rupiah yang akan dibayar dengan dana dari Sukuk Mudharabah yang diperoleh dari hasil penjaminan secara
     Kesanggupan Terbaik (Best Effort) adalah:
                                                                                                                                                         (dalam ribuan Rupiah)

                                                                                                     Rincian Pembayaran Angsuran Pokok Jatuh Tempo                               Saldo Pokok
                                                                                                                                                                    Total         Pinjaman
 Kreditor    Nama, Nomor                      Tujuan                      Est Saldo per
                                Hubungan                  Saldo 30 Sep                                                                                             Pbyran          Setelah
  Pihak      dan Tanggal                    Penggunaan                      31 Maret
                                 Afiliasi                     2025                                                                                                Angsuran       Penggunaan
  Ketiga      Perjanjian                       Dana                           2026         Tgl.      Angsuran       Tgl.      Angsuran       Tgl.     Angsuran
                                                                                                                                                                   Pokok         Dana Sukuk
                                                                                          Pbyran.     Pokok        Pbyran.     Pokok        Pbyran.    Pokok
                                                                                                                                                                                 Mudharabah

PT Bank     Perubahan            Bukan      Modal Kerja    23.333.333      13.333.333     1-Apr-26   1.666.667    1-May-26     1.666.667    1-Jun-    1.666.667    5.000.000      8.333.333
Hana        Perjanjian Kredit    Afiliasi                                                                                                     26
            No 868/PK/2023
            tanggal 24
            Oktober 2023

PT Bank     Akta Perubahan       Bukan      Modal Kerja   487.500.000     412.500.000     5-Apr-26   12.500.000   5-May-26    12.500.000                          25.000.000     387.500.000
Pan         Perjanjian Kredit    Afiliasi
Indonesia   No 041/CIB-
Tbk         PK/S/VIII/24
            tanggal 29
            Agustus 2024

PT Bank     Akta Perjanjian      Bukan      Kredit        1.000.000.000   850.000.000     15-Apr-    25.000.000   15-May-26   25.000.000                          50.000.000     800.000.000
Danamon     Kredit No 107        Afiliasi   Investasi                                       26
Indonesia   tanggal 30
Tbk         Januari 2024


PT Bank     Akta Perjanjian      Bukan      Modal Kerja   975.000.000     845.000.000     25-Apr-        -        25-May-26   65.000.000                          65.000.000     780.000.000
Negara      Kredit No 98         Afiliasi                                                   26
Indonesia   tanggal 29 Mei
(Persero)   2024
Tbk

PT Bank     Akta Perjanjian      Bukan      Kredit        300.000.000     250.000.000     30-Apr-    25.000.000                                                   25.000.000     225.000.000
Rakyat      Kredit Investasi     Afiliasi   Investasi                                       26
Indonesia   No 15 tanggal
(Persero)   30 Juli 2024
Tbk



  TOTAL                                                   2.762.500.000   2.357.500.000              64.166.667               104.166.667             1.666.667   170.000.000    2.192.500.000




                                                                                          65
Page 117
Kurs yang digunakan adalah kurs laporan keuangan per 30 September 2025 1 USD = Rp16.680,-

Total pembayaran angsuran pokok sesuai tabel di atas dalam satuan angka penuh adalah sebagai berikut :

 Periode                       Angsuran Pokok
 April 2026                           Rp 64.166.666.667
 Mei 2026                             Rp104.166.666.667
 Juni 2026                            Rp 1.666.666.667
 TOTAL                                Rp170.000.000.000

Penggunaan dana atas pembayaran angsuran pokok pinjaman bank merupakan pembayaran sesuai dengan jadwal pembayaran pada tabel ringkasan di atas dan bukan
merupakan pelunasan lebih awal.




                                                                                 66
Page 118
C.   Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi USD

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi USD setelah dikurangi dengan
biaya-biaya emisi terkait, akan digunakan oleh Perseroan untuk:
1. Sebesar USD5.400.000,- (lima juta empat ratus ribu Dolar Amerika Serikat) akan digunakan untuk
     pembayaran sebagian utang Perseroan dalam mata uang USD berupa pembayaran angsuran pokok
     pinjaman bank dan/atau bunga bank; dan
2. Sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan, yaitu adalah pembelian bahan baku, bahan
     pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.

     Namun demikian, Perseroan akan memaksimalkan penggunaan dana hasil penerbitan Obligasi USD untuk
     kepentingan modal kerja berupa pembayaran terhadap tagihan pembelian bahan baku, bahan pembantu
     produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead berdasarkan invoice/tagihan yang
     masuk terlebih dahulu.

Dalam hal Obligasi USD yang ditawarkan berjumlah lebih dari USD15.495.500,- (lima belas juta empat ratus
sembilan puluh lima ribu lima ratus Dolar Amerika Serikat) yang diperoleh dari hasil penjaminan secara
Kesanggupan Terbaik (Best Effort), maka seluruhnya setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan dipergunakan
untuk pembayaran sebagian utang Perseroan dalam mata uang USD berupa pembayaran angsuran pokok
pinjaman bank dan/atau bunga bank pada nomor 1 dan sisanya akan dipergunakan untuk Modal Kerja Perseroan
yang terdiri dari antara lain untuk pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar,
barang kemasan serta biaya overhead.

Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi USD tidak mencukupi, maka kekurangannya akan dibiayai dengan
arus kas internal Perseroan.

Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi belum dipergunakan seluruhnya, maka penempatan sementara
dana hasil Penawaran Umum Obligasi tersebut harus dilakukan Perseroan dengan memperhatikan keamanan
dan likuiditas sebagaimana diatur dalam POJK No. 30/2015.

Apabila dikemudian hari dana hasil penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi USD Berkelanjutan III
Tahap I Indah Kiat Pulp & Paper Tbk Tahun 2026 sebagaimana tersebut diatas terkualifikasi sebagai Transaksi
Material, maka Perseroan wajib tunduk pada ketentuan-ketentuan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 13
POJK No.17/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
(“POJK No.17/2020”). Apabila dikemudian hari dana hasil penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi
USD Berkelanjutan III Tahap I Indah Kiat Pulp & Paper Tbk Tahun 2026 sebagaimana tersebut diatas terkualifikasi
sebagai Transaksi Afiliasi dan/atau Transaksi Benturan Kepentingan, maka Perseroan wajib tunduk pada
ketentuan-ketentuan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 4 POJK No.42/POJK.04/2020 tanggal 2 Juli 2020
tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK No. 42/2020”).

Adapun Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagaimana termaktub dalam POJK No. 30/2015, dengan
mengisi Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum dengan format sebagaimana tercantum
dalam Lampiran POJK No. 30/2015.

Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum, maka
Perseroan wajib melaporkan terlebih dahulu, menyampaikan rencana dan alasan perubahan penggunaan dana
dimaksud kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) Hari Kerja sebelum penyelenggaraan RUPO dan
memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari RUPO sesuai dengan POJK No. 30/2015. Hasil RUPO wajib
disampaikan kepada OJK paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah penyelenggaraan RUPO.

Sesuai POJK No. 9/2017, total biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah kurang lebih setara dengan
1,03134% (satu koma nol tiga satu tiga empat persen) dari nilai Emisi Obligasi, yang meliputi:

         Biaya jasa penyelenggaraan (management fee)                        :   0,27615%
         Biaya jasa penjaminan (underwriting fee)                           :   0,13807%
         Biaya jasa penjualan (selling fee)                                 :   0,13807%


                                                      67
Page 119
        Biaya Profesi Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
           - Biaya jasa Konsultan Hukum                                         :   0,01629%
           - Biaya jasa Akuntan Publik                                          :   0,04828%
           - Biaya jasa Notaris                                                 :   0,01911%
        Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
           - Biaya jasa Wali Amanat                                             :   0,03822%
           - Biaya jasa Perusahaan Pemeringkat Efek                             :   0,03000%
        Biaya lain-lain antara lain KSEI, BEI, audit penjatahan, pencetakan    :   0,32715%
         Prospektus dan formulir-formulir

Perseroan telah melaporkan Laporan Realisasi Penggunaan Dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi USD Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV Tahun 2025 per 31 Januari 2026 dengan surat
No. 007/CRP/IK/II/2026 tertanggal 6 Februari 2026.

Kisaran bunga pinjaman bank jangka pendek yang menjadi acuan Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                                               31 Desember
                               30 September 2025
                                                                  2024                        2023
 Rupiah Indonesia                7,30% – 9,00%                7,75% - 9,13%               7,75% - 10,00%
 Dolar AS                        5,60% - 6,75%                5,25% - 7,36%               5,25% - 6,85%

Kisaran bunga pinjaman bank jangka panjang yang menjadi acuan Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                                            31 Desember
                               30 September 2025
                                                                  2024                      2023
 Rupiah Indonesia                7,06% – 10,00%               7,50% - 10,00%          7,50% - 10,00%
 Dolar AS                         5,98% - 6,51%               6,13% - 7,37%             5,25% - 8,12%




                                                      68
Page 120
           Ringkasan angsuran pokok pinjaman dan bunga bank dalam mata uang Dolar Amerika Serikat yang akan dibayar dengan dana dari Obligasi USD adalah:

                                                                                                                                                                     (dalam dolar Amerika Serikat)
                                                                                                                                                                            Total Pembayaran         Saldo Pokok
                                                                    Estimasi               Rincian Pembayaran Angsuran Pokok dan Bunga Jatuh Tempo
                                                        Saldo                                                                                                                     Utang               Pinjaman
              Nama,                                                  Saldo
Kreditor                                Tujuan         Pokok                                                                                                                                           Setelah
            Nomor dan       Hub.                                     Pokok
 Pihak                                Penggunaan      Pinjaman                                                                                                                                       Penggunaan
             Tanggal       Afiliasi                                Pinjaman
 Ketiga                                  Dana          per 30                    Tgl.     Angsuran                    Tgl.     Angsuran               Tgl.     Angsuran    Angsuran                     Dana
            Perjanjian                                             per 31 Mar                              Bunga                           Bunga                                        Bunga
                                                      Sep 2025                  Pbyran.    Pokok                     Pbyran.    Pokok                Pbyran.    Pokok       Pokok                      Obligasi
                                                                      2026
                                                                                                                                                                                                         USD

PT Bank     Akta           Bukan      Pembiayaan      29.746.316   18.463.231   9-Apr-    2.051.470        116.400   9-May-    2.051.470   100.100   9-Jun-     339.760    4.442.700    216.500      14.020.531
Central     Perjanjian     Afiliasi   Modal Kerja                                 26                                   26                              26
Asia Tbk    Kredit No 91
            tanggal 24
            November
            2021

PT Bank     Akta           Bukan      Kredit          67.032.291   67.032.291   23-Apr-       -            376.500   23-May-         -     364.300                             -        740.800      67.032.291
Central     Perjanjian     Afiliasi   Investasi                                   26                                    26
Asia Tbk    Kredit                    Pembangunan
            Sindikasi                 Pabrik Kertas
            No. 8                     Industri
            tanggal 13
            Februari
            2024

TOTAL
                                                      96.778.607   85.495.522             2.051.470        492.900             2.051.470   464.400             339.760     4.442.700   957.300       22.635.816


           Total pembayaran angsuran pokok dan bunga sesuai tabel di atas dalam satuan angka penuh adalah sebagai berikut:

            Periode                                                                                          Angsuran Pokok                     Bunga                          Total
            April 2026                                                                                                USD2.051.470                    USD492.900                   USD2.544.370
            Mei 2026                                                                                                  USD2.051.470                    USD464.400                   USD2.515.870
            Juni 2026                                                                                                 USD 339.760                              -                   USD 339.760
            TOTAL                                                                                                     USD4.442.700                   USD957.300                    USD5.400.000

           Penggunaan dana atas pembayaran angsuran pokok pinjaman bank dan/atau bunga bank merupakan pembayaran sesuai dengan jadwal pembayaran pada tabel ringkasan
           di atas dan bukan merupakan pelunasan lebih awal.



                                                                                                      69
Page 121
           Ringkasan angsuran pokok pinjaman dan bunga bank dalam mata uang Dolar Amerika Serikat yang akan dibayar dengan dana dari Obligasi USD yang diperoleh dari hasil
           penjaminan secara Kesanggupan Terbaik (Best Effort) adalah:

                                                                                                                                                                     (dalam dolar Amerika Serikat)
                                                                                                                                                                            Total Pembayaran         Saldo Pokok
                                                                    Estimasi               Rincian Pembayaran Angsuran Pokok dan Bunga Jatuh Tempo
                                                        Saldo                                                                                                                     Utang               Pinjaman
              Nama,                                                  Saldo
Kreditor                                Tujuan         Pokok                                                                                                                                           Setelah
            Nomor dan       Hub.                                     Pokok
 Pihak                                Penggunaan      Pinjaman                                                                                                                                       Penggunaan
             Tanggal       Afiliasi                                Pinjaman
 Ketiga                                  Dana          per 30                    Tgl.     Angsuran                    Tgl.     Angsuran               Tgl.     Angsuran    Angsuran                     Dana
            Perjanjian                                             per 31 Mar                              Bunga                           Bunga                                        Bunga
                                                      Sep 2025                  Pbyran.    Pokok                     Pbyran.    Pokok                Pbyran.    Pokok       Pokok                      Obligasi
                                                                      2026
                                                                                                                                                                                                         USD

PT Bank     Akta           Bukan      Pembiayaan      29.746.316   18.463.231   9-Apr-    2.051.470        116.400   9-May-    2.051.470   100.100   9-Jun-     339.760    4.442.700    216.500      14.020.531
Central     Perjanjian     Afiliasi   Modal Kerja                                 26                                   26                              26
Asia Tbk    Kredit No 91
            tanggal 24
            November
            2021

PT Bank     Akta           Bukan      Kredit          67.032.291   67.032.291   23-Apr-       -            376.500   23-May-         -     364.300                             -        740.800      67.032.291
Central     Perjanjian     Afiliasi   Investasi                                   26                                    26
Asia Tbk    Kredit                    Pembangunan
            Sindikasi                 Pabrik Kertas
            No. 8                     Industri
            tanggal 13
            Februari
            2024

TOTAL
                                                      96.778.607   85.495.522             2.051.470        492.900             2.051.470   464.400             339.760     4.442.700   957.300       22.635.816


           Total pembayaran angsuran pokok dan bunga sesuai tabel di atas dalam satuan angka penuh adalah sebagai berikut:

            Periode                                                                                          Angsuran Pokok                     Bunga                          Total
            April 2026                                                                                                USD2.051.470                    USD492.900                   USD2.544.370
            Mei 2026                                                                                                  USD2.051.470                    USD464.400                   USD2.515.870
            Juni 2026                                                                                                 USD 339.760                              -                   USD 339.760
            TOTAL                                                                                                     USD4.442.700                   USD957.300                    USD5.400.000

           Penggunaan dana atas pembayaran angsuran pokok pinjaman bank dan/atau bunga bank merupakan pembayaran sesuai dengan jadwal pembayaran pada tabel ringkasan
           di atas dan bukan merupakan pelunasan lebih awal.


                                                                                                      70
Page 122
71
Page 123
III.      PERNYATAAN UTANG
Tabel di bawah ini memperlihatkan jumlah liabilitas Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 30 September
2025, yang diambil dari laporan posisi keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal dan
untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025.

Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal dan untuk periode 9 (sembilan) bulan
yang berakhir pada 30 September 2025, yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini, telah disusun oleh
Manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia dan telah diaudit oleh KAP Y. Santosa
dan rekan sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan opini tanpa modifikasian yang
ditandatangani oleh Nartomo, dalam laporan yang tercantum dalam laporan auditor independen
No. 00005/2.0902/AU.1/04/2006-2/1/II/2026 tanggal 6 Februari 2026.

Pada tanggal 30 September 2025, Perseroan memiliki total liabilitas sebesar USD5.768.441 ribu dengan rincian
sebagai berikut:

                                                                              (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                              KETERANGAN                                       30 September 2025

 LIABILITAS JANGKA PENDEK
 Pinjaman bank jangka pendek                                                                          811.720
 Pembiayaan Musyarakah jangka pendek                                                                    8.993
 Utang usaha
  Pihak ketiga                                                                                        381.731
  Pihak berelasi                                                                                       13.862
 Utang lain-lain
  Pihak ketiga                                                                                          28.254
 Beban masih harus dibayar                                                                              85.572
 Utang pajak                                                                                            36.442
 Liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
    Liabilitas sewa                                                                                      6.892
    Pinjaman bank jangka panjang
     Pihak ketiga                                                                                     222.216
    Pembiayaan Musyarakah jangka panjang                                                               55.443
    Wesel bayar                                                                                            75
    Pinjaman jangka panjang                                                                             5.595
    Utang obligasi                                                                                    598.072
    Sukuk Mudharabah                                                                                  249.544
 Total Liabilitas Jangka Pendek                                                                     2.504.411

 LIABILITAS JANGKA PANJANG
 Utang pihak berelasi                                                                                  17.367
 Liabilitas pajak tangguhan – neto                                                                    217.470
 Liabilitas imbalan kerja                                                                              50.226
 Liabilitas jangka panjang – setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo
 dalam waktu satu tahun:
    Liabilitas sewa                                                                                      7.965
    Pinjaman bank jangka panjang
       Pihak ketiga                                                                                 1.266.980
    Pembiayaan Musyarakah jangka panjang                                                               74.494
    Wesel bayar                                                                                           735
    Pinjaman jangka panjang                                                                            34.429
    Utang obligasi                                                                                  1.219.429
    Sukuk Mudharabah                                                                                  374.935
 Total Liabilitas Jangka Panjang                                                                    3.264.030
 Total Liabilitas                                                                                   5.768.441

                                                       72
Page 124
1.   PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK

                                                                                  (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                KETERANGAN                                                    JUMLAH
 PT Bank Central Asia Tbk                                                                                    165.305
 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                                                                      154.317
 PT Bank Danamon Indonesia Tbk                                                                                94.484
 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                                                                77.843
 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                        76.488
 PT Bank CIMB Niaga Tbk                                                                                       66.363
 PT Bank ICBC Indonesia                                                                                       37.000
 Indonesia Eximbank (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia)                                                     30.000
 PT Bank Maspion Tbk                                                                                          24.580
 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                                                                       23.729
 PT Bank QNB Indonesia Tbk                                                                                    20.983
 PT Bank Resona Perdania                                                                                      14.988
 PT Bank Mayapada Internasional Tbk                                                                            7.458
 PT Bank Oke Indonesia Tbk                                                                                     5.995
 PT Bank KEB Hana Indonesia                                                                                    4.496
 Bank of China (Hongkong) Limited                                                                              3.549
 PT Sinarmas Hana Finance *)                                                                                   2.098
 PT Bank Pan Indonesia Tbk                                                                                     2.044
 TOTAL                                                                                                       811.720

PT Bank Central Asia Tbk

Pada tanggal 30 September 2025, Perseroan memiliki fasilitas Multi (Fasilitas Kredit Lokal dan Fasilitas L/C) sebesar
USD150 juta Fasilitas Omnibus L/C sebesar USD75,0 juta, serta fasilitas Negosiasi/Discounting dengan Kondisi Khusus
dari BCA sebesar USD40,0 juta yang dapat digunakan bersama-sama dengan PT OKI Pulp & Paper Mills, PT Pindo
Deli Pulp And Paper Mills, PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry dan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk. Fasilitas ini
berlaku sampai dengan 28 Februari 2027. Fasilitas Kredit Lokal dan Fasilitas L/C dijaminkan dengan setoran margin,
persediaan, tanah bangunan dan mesin tertentu.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya melakukan
investasi atau membuka usaha baru selain usaha yang telah ada dan mengajukan permohonan pailit atau
permohonan penundaan pembayaran kepada instansi yang berwenang (pengadilan).

Pada tanggal 30 September 2025, saldo pinjaman dari BCA sebesar USD165,3 juta.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

Pada tanggal 30 September 2025, Perseroan memiliki fasilitas dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI)
berupa Fasilitas Kredit Modal Kerja Buyer sebesar USD185,0 juta yang bersifat interchangeable dengan fasilitas
LC/SKBDN Line PT APP Purinusa Ekapersada. Fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal 12 April 2027. Fasilitas ini
dijamin dengan beberapa hak atas tanah, bangunan, persediaan dan mesin tertentu milik Perseroan.

Perseroan juga dapat menggunakan beberapa fasilitas sebagai berikut:
-    LC/SKBDN Line sebesar USD590,0 juta.
-    Standby Letter of Credit/Bank Garansi sebesar USD217,5 juta yang bersifat interchangeable dengan fasilitas
     LC/SKBDN Line.
-    SCF A/R sebesar USD129,1 juta.
-    Commercial Line sebesar USD30,0 juta yang bersifat interchangeable dengan fasilitas SCF A/R.
-    Foreign Exchange Line sebesar USD40,0 juta.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya menerima
pinjaman/kredit baru dari bank atau lembaga keuangan lainnya yang mengakibatkan Rasio Utang terlanggar,

                                                         73
Page 125
mengalihkan/menyerahkan kepada pihak lain, sebagian atau seluruhnya atas hak dan kewajiban yang timbul
berkaitan dengan fasilitas kredit. Persyaratan rasio dalam pinjaman jangka pendek ini adalah rasio utang terhadap
ekuitas maksimum 4x.

Pada tanggal 30 September 2025, saldo pinjaman dari BRI sebesar USD154,3 juta.

PT Bank Danamon Indonesia Tbk

Pada tanggal 30 September 2025, Perseroan memiliki fasilitas dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Bank Danamon)
berupa Fasilitas Omnibus Trade Finance sebesar USD100,0 juta berlaku sampai tanggal 17 Maret 2026. Fasilitas ini
dijamin dengan mesin, persediaan barang dan hak atas tanah tertentu milik Perseroan.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya memberikan
pinjaman kecuali dalam rangka transaksi dagang yang berkaitan dengan usaha Perseroan, dan mengalihkan sebagian
atau seluruh hak dan/atau kewajiban Perseroan berdasarkan perjanjian kepada pihak lain.

Pada tanggal 30 September 2025, saldo pinjaman dari Bank Danamon sebesar USD94,5 juta.


PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

Pada tanggal 30 September 2025, Perseroan memiliki fasilitas Non-Cash Loan dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
(Bank Mandiri) berupa fasilitas Sight dan Usance L/C Import dengan jumlah tidak melebihi USD113,0 juta dan fasilitas
Pembiayaan Wesel Ekspor Non LC dengan jumlah tidak melebihi USD55,0 juta. Fasilitas ini dijamin dengan
persediaan, piutang dan mesin tertentu milik Perseroan serta Jaminan Perusahaan dari PT APP Purinusa Ekapersada.
Fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal 10 September 2026.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya menggunakan
fasilitas diluar tujuan, memberikan pinjaman kecuali dalam rangka transaksi dagang yang berkaitan dengan usaha
Perseroan, dan menyerahkan sebagian atau seluruh hak dan/atau kewajiban Perseroan berdasarkan perjanjian
kepada pihak lain.

Pada tanggal 30 September 2025, saldo pinjaman dari Bank Mandiri sebesar USD77,8 juta.

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Pada tanggal 30 September 2025, beberapa fasilitas yang diperoleh Perseroan dari PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk (Bank BTN) adalah sebagai berikut:
-    Fasilitas Kredit Modal Kerja sebesar Rp800,0 miliar kepada Perseroan untuk jangka waktu satu (1) tahun.
     Fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal 25 Mei 2027. Fasilitas ini dijamin dengan hak atas tanah, mesin, dan
     piutang tertentu milik Perseroan.
-    Fasilitas Non-Cash Loan sublimit Trust Receipt untuk SKBDN dan LC sebesar Rp500,0 miliar kepada Perseroan
     untuk jangka waktu dua (2) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan piutang tertentu milik Perseroan. Fasilitas ini
     berlaku sampai dengan tanggal 25 Mei 2027.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk membubarkan Perseroan
dan meminta dinyatakan pailit dan memberi pinjaman kepada pihak lain kecuali dalam rangka transaksi dagang yang
berkaitan dengan usaha Perseroan.

Pada tanggal 30 September 2025, saldo pinjaman dari Bank BTN sebesar USD76,5 juta.

PT Bank CIMB Niaga Tbk

Pada tanggal 30 September 2025, Perseroan memiliki beberapa fasilitas dari PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga)
berupa fasilitas Demand Loan (Revolving) sebesar USD40,0 juta dan fasilitas Pinjaman Transaksi Khusus Trade AR
(PTK) AR sebesar USD30,0 juta dengan sublimit fasilitas Negosiasi Wesel Ekspor (NEW)/Diskonto Wesel Ekspor
(DWE) sebesar USD30,0 juta dan interchangeable dengan fasilitas Non-Cash Loan berupa fasilitas LC/SKBDN

                                                         74
Page 126
Sight/Usance/UPAS dan Trust Receipt dengan jumlah maksimal USD30,0 juta. Fasilitas ini telah diperpanjang sampai
dengan tanggal 27 April 2026.

Fasilitas ini dijamin dengan hak atas tanah berikut bangunan, mesin dan peralatan milik Perseroan serta Jaminan
Perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya menjual
dan/atau dengan cara lain mengalihkan sebagian besar hak milik atas kekayaan Perseroan dan mengadakan
perubahan atas maksud dan tujuan usaha Perseroan.

Pada tanggal 30 September 2025, saldo pinjaman dari CIMB Niaga adalah sebesar USD66,4 juta.

PT Bank ICBC Indonesia

Pada tanggal 31 Desember 2023, beberapa fasilitas yang diperoleh Perseroan dari PT Bank ICBC Indonesia (ICBC)
adalah sebagai berikut:
-   Fasilitas Omnibus dengan plafon sebesar USD12,0 juta yang berlaku sampai dengan tanggal 7 Oktober 2026.
-   Fasilitas Pinjaman Tetap on Demand A-4 Revolving sebesar USD25,0 juta untuk jangka waktu satu (1) tahun.
    Fasilitas ini dijamin dengan mesin, peralatan, hak atas tanah dan bangunan tertentu milik Perseroan dan
    diperpanjang sampai dengan tanggal 5 Oktober 2026.
-   Fasilitas kredit Omnibus 2 sebesar USD30,0 juta untuk jangka waktu satu (1) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan
    mesin, peralatan, hak atas tanah dan bangunan tertentu milik Perseroan dan berlaku sampai dengan tanggal
    19 Desember 2025.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya menjual atau
melepaskan jaminan, menjaminkan kembali barang jaminan untuk kepentingan pihak lain.

Pada tanggal 30 September 2025, saldo pinjaman dari ICBC sebesar USD37,0 juta.

Indonesia Eximbank (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia)

Pada tanggal 30 September 2025, Perseroan memiliki fasilitas dari Indonesia Eximbank (Lembaga Pembiayaan
Ekspor Indonesia) (Eximbank) berupa fasilitas Kredit Modal Kerja Ekspor sebesar USD30,0 juta untuk jangka waktu
dua belas (12) bulan dan dijamin dengan mesin, piutang dagang, persediaan barang dan hak atas tanah tertentu
milik Perseroan, serta Jaminan Perusahaan dari PT APP Purinusa Ekapersada. Fasilitas ini telah diperpanjang sampai
dengan tanggal 23 Juli 2026.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya mengajukan
permohonan dan/atau menyuruh pihak lain untuk mengajukan permohonan kepada pengadilan agar Perseroan
dinyatakan pailit atau diletakkan dalam keadaan penundaan pembayaran utang dan menyerahkan sebagian atau
seluruh hak dan/atau kewajiban Perseroan atas fasilitas kredit kepada pihak lain.

Pada tanggal 30 September 2025, saldo pinjaman dari Eximbank sebesar USD30,0 juta.

PT Bank Maspion Indonesia Tbk

Pada tanggal 30 September 2025, Perseroan memiliki fasilitas dari PT Bank Maspion Indonesia (Bank Maspion)
berupa fasilitas Demand Loan sebesar Rp400,0 miliar dan fasilitas Pinjaman Rekening Koran sebesar Rp10,0 miliar,
dan fasilitas Omnibus Working Capital sebesar Rp10,0 miliar. Fasilitas ini dijamin dengan mesin tertentu milik
Perseroan. Fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal 27 Juli 2026.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya mengajukan
permohonan pailit dan/atau penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), menjaminkan kekayaan Perseroan
yang sedang dijaminkan kepada bank kepada pihak lain.

Pada tanggal 30 September 2025, saldo pinjaman dari Bank Maspion sebesar USD24,6 juta.


                                                        75
Page 127
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

Pada tanggal 30 September 2025, Perseroan memiliki fasilitas kredit dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
(BNI) berupa Fasilitas LC Impor/SKBDN + KMK Post Financing/Trust Receipt (TR) dengan nilai sebesar USD50,0 juta
yang berlaku sampai dengan tanggal 24 Maret 2026. Fasilitas ini dijamin oleh mesin-mesin dan persediaan tertentu
milik Perseroan serta jaminan Perusahaan dari PT APP Purinusa Ekapersada.

Pada tanggal 30 September 2025, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk telah setuju untuk memberikan Fasilitas
Kredit Modal Kerja sebesar Rp1 triliun yang berlaku sampai tanggal 25 Maret 2026. Fasilitas ini dijamin dengan
piutang usaha tertentu milik Perusahaan serta dan jaminan perusahaan dari PT APP Purinusa Ekapersada.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya mengadakan
merger atau konsolidasi dengan perusahaan lain, mengubah bentuk dan status badan hukum Perseroan, melakukan
investasi baru yang nilainya melebihi 50% dari nilai total aktiva Perseroan dan melakukan akuisisi/pengambilalihan
aset pihak ketiga yang melebihi sebagian besar aset Perseroan.

Pada tanggal 30 September 2025, saldo pinjaman dari Bank BNI sebesar USD23,7 juta.

PT Bank QNB Indonesia Tbk

Pada tanggal 30 September 2025, Perseroan memiliki fasilitas dari PT Bank QNB Indonesia Tbk (Bank QNB) berupa
fasilitas Account Receivable Financing sebesar Rp350,0 miliar. Fasilitas ini telah diperpanjang sampai dengan tanggal
23 April 2025. Fasilitas ini dijamin dengan mesin tertentu milik Perseroan dan jaminan Perusahaan dari PT APP
Purinusa Ekapersada.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya menjual,
menyewakan, mentransfer, memindahkan hak, menghapuskan sebagian atau seluruh harta Perseroan yang telah
dijaminkan kepada bank, mengajukan permohonan kepada instansi berwenang untuk dinyatakan pailit.

Pada tanggal 30 September 2025, saldo pinjaman dari Bank QNB sebesar USD21,0 juta.

PT Bank Resona Perdania

Pada tanggal 30 September 2025, PT Bank Resona Perdania (Bank Resona) setuju memberikan fasilitas pinjaman
bergulir kepada Perseroan sebesar Rp250,0 miliar. Fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu dari PT APP Purinusa
Ekapersada. Fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal 26 Maret 2026.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk meminjamkan uang,
mengikatkan diri sebagai penjamin dan/atau mengagunkan harta kekayaan kepada pihak lain, kecuali tidak
melanggar kinerja keuangan dan merubah status Perseroan.

Pada tanggal 30 September 2025, saldo pinjaman dari Bank Resona sebesar USD15,0 juta.

PT Bank Mayapada Internasional Tbk

Pada tanggal 30 September 2025, Perusahaan memiliki fasilitas dari PT Bank Mayapada International Tbk
(Mayapada) berupa fasilitas kredit Omnibus Trade sebesar Rp1,1 triliun yang dapat digunakan bersama-sama oleh
Perusahaan dengan PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills, PT OKI Pulp & Paper Mills dan PT Lontar Papyrus Pulp &
Paper Industry. Fasilitas ini berlaku sampai dengan 8 Agustus 2026.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk meminjamkan uang,
mengikatkan diri sebagai penjamin dan/atau mengagunkan harta kekayaan kepada pihak lain, kecuali tidak
melanggar kinerja keuangan dan merubah status Perseroan.

Pada tanggal 30 September 2025, saldo pinjaman dari Bank Mayapada sebesar USD7,5 juta.

PT Bank Oke Indonesia Tbk

                                                         76
Page 128
Pada tanggal 30 September 2025, Perseroan memiliki fasilitas dari PT Bank Oke Indonesia Tbk berupa Fasilitas Kredit
Pinjaman Rekening Koran (PRK) dan Fixed Loan (FL) sebesar Rp50,0 miliar berlaku sampai dengan tanggal 26
November 2026. Fasilitas ini dijamin dengan hak atas tanah tertentu milik Perseroan.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk mengajukan permohonan
untuk dinyatakan pailit atau permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan menjaminkan
kembali agunan yang sedang dijaminkan di bank.

Pada tanggal 30 September 2025, saldo pinjaman dari Bank Oke sebesar USD6,0 juta.

PT Bank KEB Hana Indonesia

Pada tanggal 30 September 2025, Perseroan memiliki beberapa fasilitas kredit dari PT Bank KEB Hana Indonesia
(Bank Hana) berupa fasilitas Demand Loan 1, sublimit L/C & SKBDN sebesar Rp200,0 miliar dan fasilitas Kredit Modal
Kerja - Omnibus Export (Bill Bought, Bill Discount, DA, DP, dan TT) with Recourse sebesar USD10,0 juta. Fasilitas ini
berlaku sampai dengan tanggal 29 November 2026 dan dijamin oleh hak atas tanah dan bangunan tertentu milik
Perseroan.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya menjaminkan
kembali barang jaminan untuk pihak lain selain bank dan mengizinkan penggunaan barang jaminan kepada pihak
lain.

Pada tanggal 30 September 2025, saldo pinjaman dari Bank Hana sebesar USD4,5 juta.

Bank of China (Hong Kong) Limited

Pada tanggal 30 September 2025, Perseroan memperoleh fasilitas Demand Loan (sublimit negotiation/discounting)
dari Bank of China (Hong Kong) Limited (BOC) sebesar USD70,0 juta dan fasilitas gabungan-1 dan gabungan-2 atas
Letter of Credit (Sight & Usance) dan/atau SKBDN dan/atau Trust Receipt masing-masing sebesar USD10,0 juta.
Fasilitas ini dijamin dengan hak atas tanah, bangunan, mesin dan deposito milik Perseroan, serta jaminan
Perusahaan dari PT APP Purinusa Ekapersada. Fasilitas ini telah diperpanjang sampai dengan tanggal 31 Januari
2026.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya mengurangi
modal dasar atau modal yang disetor, memberikan pinjaman kecuali dalam rangka transaksi dagang yang berkaitan
dengan usaha Perseroan.

Pada tanggal 30 September 2025, saldo pinjaman dari BOC sebesar USD3,6 juta.

PT Bank Sinarmas Hana Finance *)

Pada tanggal 31 Desember 2023, PT Paramitra Gunakarya Cemerlang, yang tidak dimiliki langsung oleh Perseroan
memiliki fasilitas Kredit Modal Kerja dari PT Sinarmas Hana Finance sebesar Rp35,0 miliar. Fasilitas tersebut dijamin
dengan piutang usaha milik PT Paramitra Gunakarya Cemerlang. Fasilitas tersebut berlaku sampai dengan 28 Januari
2026.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya mengadakan
rapat umum pemegang saham untuk menurunkan modal disetor, mengalihkan sebagian atau seluruh hak dan/atau
kewajiban Perseroan berdasarkan perjanjian kredit kepada pihak lain.

Pada tanggal 30 September 2025, saldo pinjaman dari PT Sinarmas Hana Finance sebesar USD2,1 juta.

*) Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 masih merupakan pihak berelasi karena hubungan keluarga, akan tetapi tidak mempunyai: (i)
pengaruh signifikan; (ii) kesamaan pengendalian dan kepemilikan; (iii) kesamaan personil manajemen kunci.

PT Bank Pan Indonesia Tbk

                                                                77
Page 129
Pada tanggal 30 September 2025, Perseroan memiliki fasilitas dari PT Bank Pan Indonesia Tbk (Bank Panin) berupa
fasilitas Letter of Credit sublimit Bank Garansi sebesar USD21,0 juta. Fasilitas ini dijamin dengan deposito tertentu
milik Perseroan dan berlaku sampai dengan tanggal 10 September 2026.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya mengalihkan
sebagian atau seluruh hak/kewajiban Perseroan berdasarkan perjanjan kepada pihak lain, mengajukan permohonan
pailit dan melakukan penurunan modal disetor.

Pada tanggal 30 September 2025, saldo pinjaman dari Bank Panin sebesar USD2,0 juta.

Pada tanggal 30 September 2025, manajemen berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai dengan
perjanjian pinjaman.

Kisaran bunga tahunan pinjaman bank jangka pendek berdasarkan mata uang signifikan adalah sebagai berikut:

                                                                            30 September 2025
                                                                                    (%)
 Rupiah Indonesia                                                               7,30 – 9,00
 Dolar AS                                                                       5,60 – 6,25

Persyaratan rasio utama dalam pinjaman dan pembiayaan bank Perusahaan dan Entitas Anak yaitu rasio lancar
minimum 1x – 1,1x, rasio cakupan utang minimum 1x – 1,1x dan rasio utang terhadap ekuitas maksimum 2,5x-5,5x.

2.   PEMBIAYAAN MUSYARAKAH JANGKA PENDEK

Akun ini terdiri dari:

                                                                                 (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                     30 September 2025
 PT Bank BCA Syariah                                                                                           8.993
 TOTAL                                                                                                         8.993

PT Bank BCA Syariah

Pada tanggal tanggal 30 September 2025, Perseroan memiliki fasilitas dari PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) berupa
fasilitas PMK Musyarakah sebesar Rp150,0 miliar yang dijamin dengan mesin-mesin tertentu milik Perseroan.
Fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal 28 Februari 2027.

Tidak terdapat pembatasan atas fasilitas ini.

Pada tanggal 30 September 2025, saldo pembiayaan Musyarakah dari BCA Syariah sebesar USD9,0 juta.

Kisaran bunga tahunan pinjaman bank jangka pendek berdasarkan mata uang signifikan adalah sebagai berikut:

                                                                             30 September 2025
                                                                                     (%)
 Rupiah Indonesia                                                              8,25% – 9,75%


Persyaratan rasio utama dalam pinjaman dan pembiayaan bank Perusahaan dan Entitas Anak yaitu rasio lancar
minimum 1x – 1,1x, rasio cakupan utang minimum 1x – 1,1x dan rasio utang terhadap ekuitas maksimum 2,5x-5,5x.

3.   UTANG USAHA

Akun ini terdiri dari:



                                                         78
Page 130
                                                                              (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                          30 September 2025
 Pihak ketiga                                                                                             381.731
 Pihak berelasi
   PT Asia Trade Logistics                                                                                  5.920
   PT Intercipta Kimia Pratama                                                                              3.312
   PT APP Purinusa Ekapersada                                                                               2.110
   Lain-lain (masing-masing dibawah USD500.000)                                                             2.520
 Total pihak berelasi                                                                                      13.862
 TOTAL                                                                                                    395.593

Utang usaha timbul dari pembelian bahan baku, suku cadang dan bahan pembantu untuk pabrik.

Rincian utang usaha berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut:

                                                                              (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                         30 September 2025
 Rupiah Indonesia                                                                                        211.330
 Dolar AS                                                                                                144.716
 Yuan Cina                                                                                                 36.802
 Euro Eropa                                                                                                 1.973
 Mata uang lainnya (masing-masing dibawah USD500.000)                                                         772
 TOTAL                                                                                                   395.593

Utang usaha kepada pihak berelasi sebesar 0,24% dari total liabilitas konsolidasian pada tanggal 30 September 2025.

4.   UTANG LAIN-LAIN

Akun ini terdiri dari:

                                                                              (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                         30 September 2025
 Uang muka dari pelanggan                                                                                  13.774
 Utang dividen                                                                                                183
 Lain-lain (masing-masing dibawah USD500.000)                                                              14.297
 TOTAL                                                                                                      28.254

5.   BEBAN MASIH HARUS DIBAYAR

Akun ini terdiri dari:

                                                                               (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                          30 September 2025
 Beban bunga                                                                                                30.727
 Beban proyek dan retensi                                                                                   24.378
 Ongkos angkut                                                                                              20.412
 Listrik, air dan gas                                                                                        5.194
 Lain-lain (masing-masing dibawah USD500.000)                                                                4.861
 TOTAL                                                                                                      85.572

6.   UTANG PAJAK

Akun ini terdiri dari:



                                                        79
Page 131
                                                                               (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                          30 September 2025
 Perusahaan
 Pajak Penghasilan                                                                                          36.286
 Entitas Anak                                                                                                  156
 TOTAL                                                                                                      36.442
7.   UTANG PIHAK BERELASI

Akun ini terdiri dari:

                                                                              (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                          30 September 2025
 Asia Pulp & Paper Co. Ltd.                                                                                16.825
 Lain-lain (masing-masing dibawah USD500.000)                                                                 542
 TOTAL                                                                                                     17.367

Rincian utang pihak berelasi berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut:

                                                                              (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                          30 September 2025
 Dolar AS                                                                                                  17.362
 Mata uang lainnya (masing-masing dibawah USD500.000)                                                            5
 TOTAL                                                                                                     17.367

Utang pihak berelasi sebesar 0,30% dari total liabilitas konsolidasian pada tanggal 30 September 2025.

8.   LIABILITAS SEWA

Perseroan dan Perusahaan Anak menandatangani beberapa perjanjian sewa yang sebagian besar berkaitan dengan
sewa tanah, gedung perkantoran, mesin dan alat pengangkutan. Perjanjian sewa biasanya memiliki periode tetap
dari satu (1) sampai dengan sepuluh (10) tahun, tetapi dapat memiliki opsi perpanjangan. Ketentuan sewa
dinegosiasikan secara individu dan mengandung syarat dan ketentuan yang berbeda. Perjanjian sewa tidak
memberikan persyaratan apapun, tetapi aset yang disewakan tidak dapat digunakan sebagai jaminan atas pinjaman.

Perseroan mengadakan perjanjian sewa signifikan sebagai berikut:
a. Pada tanggal 20 Juni 2016, PT Paramitra Gunakarya Cemerlang yang dimiliki secara tidak langsung oleh
    Perseroan menandatangani Perjanjian Sewa Menyewa dengan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (Tjiwi Kimia)
    atas sebidang tanah dan bangunan milik Tjiwi Kimia seluas 578,75 meter persegi untuk jangka waktu sampai
    dengan tanggal 31 Desember 2025, yang kemudian telah diperpanjang untuk jangka waktu selama 5 (lima)
    tahun dan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2030.
b. Pada tanggal 29 Juni 2018, Perseroan dan PT Paramacipta Intinusa menandatangani perjanjian sewa lahan
    seluas 1.203.445 meter persegi untuk jangka waktu sepuluh (10) tahun.
c. Pada tanggal 29 Juni 2018, Perseroan dan PT Persada Kharisma Perdana menandatangani perjanjian sewa lahan
    seluas 2.230.695 meter persegi untuk jangka waktu sepuluh (10) tahun.
d. Perseroan mengadakan perjanjian sewa dengan PT Royal Oriental*) meliputi sewa untuk ruangan kantor dengan
    total area seluas 6.002 meter persegi.
e. Pada tanggal 25 Januari 2021, Perseroan menandatangani transaksi sewa guna usaha dengan PT ORIX Indonesia
    Finance atas mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka waktu selama empat (4) tahun. Perusahaan telah
    melunasi fasilitas ini.
f. Pada tanggal 22 April 2021, PT Paramitra Gunakarya Cemerlang, yang tidak dimiliki langsung oleh Perseroan
    mengadakan perjanjian pembiayaan investasi dengan PT AB Sinar Mas Multifinance*) atas barang modal milik
    Perseroan dengan jangka waktu selama lima (5) tahun.
g. Pada tanggal 4 Juni 2021, Perseroan menandatangani transaksi sewa guna usaha dengan PT Bumiputera-BOT
    Finance atas mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka waktu selama empat (4) tahun. Perusahaan telah
    melunasi fasilitas ini.

                                                        80
Page 132
h. Pada tanggal 24 Juni 2021, Perseroan menandatangani Perjanjian transaksi sewa guna usaha dengan PT BRI
   Multifinance Indonesia atas mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka waktu selama empat (4) tahun.
   Perusahaan telah melunasi fasilitas ini.
i. Pada tanggal 26 Oktober 2021, Perseroan menandatangani transaksi sewa guna usaha dengan PT Mitsubishi
   HC Capitaland Finance Indonesia atas mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka waktu selama tiga (3)
   tahun. Perusahaan telah melunasi fasilitas ini.
j. Pada tanggal 8 Juli 2022, Perseroan menandatangani transaksi sewa guna usaha dengan PT Koexim Mandiri
   Finance atas mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka waktu selama tiga (3) tahun. Perusahaan telah
   melunasi fasilitas ini.
k. Pada tanggal 9 Agustus 2022, Perseroan menandatangani transaksi sewa guna usaha dengan PT Mandiri Tunas
   Finance atas mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka waktu selama tiga (3) tahun. Perusahaan telah
   melunasi fasilitas ini.
l. Pada tanggal 9 Februari 2023, Perusahaan menandatangani transaksi sewa guna usaha dengan PT Mandiri
   Tunas Finance atas mesin tertentu milik Perusahaan dengan jangka waktu selama empat (4) tahun.
m. Pada tanggal 28 Juni 2024, Perusahaan menandatangani transaksi sewa guna usaha dengan PT BNI Multifinance
   atas kendaraan tertentu milik Perusahaan dengan jangka waktu selama lima (5) tahun.
n. Pada tanggal 19 Agustus 2024, Perusahaan menandatangani transaksi sewa guna usaha dengan PT Koexim
   Mandiri Finance atas mesin tertentu milik Perusahaan dengan jangka waktu selama tiga (3) tahun.
o. Pada tanggal 19 Agustus 2024, Perusahaan menandatangani transaksi sewa guna usaha dengan PT Mitsubishi
   HC Capital And Finance Indonesia atas mesin tertentu milik Perusahaan dengan jangka waktu selama tiga (3)
   tahun.
p. Pada tanggal 17 Juli 2024, Perusahaan menandatangani transaksi sewa guna usaha dengan PT BOT Finance
   Indonesia atas mesin tertentu milik Perusahaan dengan jangka waktu selama empat (4) tahun.
q. Pada tanggal 25 September 2024, Perusahaan menandatangani transaksi sewa guna usaha dengan PT KDB Tifa
   Finance Tbk atas mesin tertentu milik Perusahaan dengan jangka waktu selama empat (4) tahun.
r. Pada tanggal 29 November 2024, Perusahaan menandatangani transaksi sewa guna usaha dengan PT BNI
   Multifinance atas mesin tertentu milik Perusahaan dengan jangka waktu selama empat (4) tahun.
s. Pada tanggal 30 Desember 2024, Perusahaan menandatangani transaksi sewa guna usaha dengan PT BNI
   Multifinance atas mesin tertentu milik Perusahaan dengan jangka waktu selama empat (4) tahun.
t. Pada tanggal 31 Januari 2025, Perusahaan menandatangani transaksi sewa guna usaha dengan PT BNI
   Multifinance atas kendaraan tertentu milik Perusahaan dengan jangka waktu selama lima (5) tahun.
u. Pada tanggal 1 September 2025, Perusahaan menandatangani transaksi sewa guna usaha dengan PT BNI
   Multifinance atas kendaraan tertentu milik Perusahaan dengan jangka waktu selama lima (5) tahun.

*) Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 masih merupakan pihak berelasi karena hubungan keluarga, akan tetapi tidak mempunyai: (i)
pengaruh signifikan; (ii) kesamaan pengendalian dan kepemilikan; (iii) kesamaan personil manajemen kunci.

Pembayaran sewa minimum di masa yang akan datang, serta nilai kini atas pembayaran minimum sewa adalah
sebagai berikut:

                                                                                           (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                                      30 September 2025
 Kurang dari satu tahun                                                                                                   7.773
 Lebih dari satu tahun sampai lima tahun                                                                                  8.428
 Total16.201Dikurangi: Bagian bunga                                                                                     (1.344)
 Neto                                                                                                                   14.857
 Bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun                                                                    (6.892)
 Bagian Jangka Panjang                                                                                                    7.965

9.   PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG

Akun ini terdiri dari:

                                                                                          (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                            30 September 2025
 Pihak ketiga
 PT Bank Central Asia Tbk                                                                                             1.007.313

                                                                81
Page 133
                                                                               (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                 30 September 2025
 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                                                                    137.001
 PT Bank DKI                                                                                               109.562
 PT Bank Danamon Indonesia Tbk                                                                              59.952
 PT Bank Pan Indonesia Tbk                                                                                  33.423
 PT Bank Victoria International Tbk                                                                         33.002
 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                                                              30.711
 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                                                                     17.985
 PT Bank MNC International Tbk                                                                              12.500
 PT Bank Maspion Indonesia Tbk                                                                              11.391
 PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk                                                                   11.241
 PT Bank Oke Indonesia Tbk                                                                                  10.059
 PT Bank Shinhan indonesia                                                                                   7.137
 PT Bank Digital BCA                                                                                         6.520
 PT Bank KEB Hana Indonesia                                                                                  1.399
 Total                                                                                                   1.489.196
 Bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun                                                     (222.216)
 Bagian Jangka Panjang                                                                                   1.266.980

Rincian pinjaman bank jangka panjang berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut:

                                                                                (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                       30 September 2025
 Rupiah Indonesia                                                                                         1.377.417
 Dolar AS                                                                                                   111.779
 TOTAL                                                                                                    1.489.196

PT Bank Central Asia Tbk

Pada tanggal 17 Juni 2021, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) telah setuju untuk memberikan fasilitas kredit investasi
Club Deal kepada Perseroan sebesar Rp500,0 miliar untuk jangka waktu tujuh (7) tahun.

Pada tanggal 24 November 2021, BCA telah setuju untuk memberikan fasilitas kredit installment loan kepada
Perseroan sebesar USD82,1 juta untuk jangka waktu lima (5) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan hak atas tanah dan
mesin tertentu.

Pada tanggal 8 September 2023, PT Bank Central Asia Tbk menyetujui untuk memberikan fasilitas Installment Loan
sebesar Rp540,0 miliar dengan jangka waktu (7) tujuh tahun.

Pada tanggal 13 Februari 2024, PT Bank Central Asia Tbk setuju untuk memberikan fasilitas Non-Revolving Term Loan
secara sindikasi sebesar-besarnya Rp21,2 triliun dan USD100,0 juta untuk jangka waktu sepuluh (10) tahun. Fasilitas
ini dijamin dengan rekening, mesin dan peralatan, dan hak atas tanah tertentu milik Perseroan.

Pada tanggal 26 Februari 2025, Fasilitas Non-Revolving Term Loan secara sindikasi dari PT Bank Central Asia Tbk yang
sebelumnya telah diterima oleh Perusahaan pada tanggal 13 Februari 2024, diubah dan dinyatakan kembali sehingga
jumlah fasilitasnya sebesar-besarnya sebagai berikut:
-   Tranche A sebesar Rp13,6 triliun dan USD63,9 juta berlaku sampai dengan tanggal 13 Februari 2034.
-   Tranche B sebesar Rp6,2 triliun dan USD29,4 juta berlaku sampai dengan tanggal 13 Februari 2034.
-   Tranche C sebesar Rp2,4 triliun dan USD6,7 juta berlaku sampai dengan 26 Februari 2035. Fasilitas ini dijamin
    dengan rekening, mesin dan peralatan, dan hak atas tanah tertentu milik Perusahaan.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya melakukan
investasi atau membuka usaha baru yang tidak berhubungan dengan kegiatan usaha Perseroan dan mengajukan
permohonan pailit atau permohonan penundaan pembayaran kepada instansi yang berwenang (pengadilan).

Pada tanggal 30 September 2025, saldo pinjaman dari BCA sebesar USD1.007,3 juta.

                                                        82
Page 134
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

Pada tanggal 16 Juni 2017, BNI telah setuju untuk memberikan fasilitas Kredit Investasi kepada Perseroan sebesar
USD92,0 juta untuk jangka waktu delapan puluh empat (84) bulan. Fasilitas ini dijamin dengan beberapa mesin, hak
atas tanah dan bangunan tertentu milik Perseroan dan Jaminan Perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada.
Perseroan juga memperoleh beberapa Fasilitas Kredit Modal Kerja dari BNI sebagai berikut:
-     Fasilitas Kredit Modal Kerja dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) sebesar Rp260,0 miliar dan
      berlaku sampai dengan tanggal 25 Maret 2027. Fasilitas ini dijamin dengan mesin dan persediaan tertentu milik
      Perseroan serta jaminan Perusahaan dari PT APP Purinusa Ekapersada.
-     Fasilitas Kredit Modal Kerja sebesar USD15,0 juta yang berlaku sampai dengan 25 Maret 2027. Fasilitas ini
      dijamin dengan mesin, piutang dan persediaan tertentu milik Perseroan dan jaminan Perusahaan dari PT APP
      Purinusa Ekapersada.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya mengadakan
merger atau konsolidasi dengan perusahaan lain, mengubah bentuk dan status badan hukum Perseroan, melakukan
investasi baru yang nilainya melebihi 50% dari nilai total aktiva Perseroan dan melakukan akuisisi/pengambilalihan
aset pihak ketiga yang melebihi sebagian besar aset Perseroan.

Pada tanggal 30 September 2025, saldo pinjaman dari BNI sebesar USD137,0 juta.

PT Bank DKI

Pada tanggal 12 November 2020, Bank DKI menyetujui untuk memberikan fasilitas kredit investasi secara sindikasi
kepada Perseroan sebesar Rp1,75 triliun untuk jangka waktu lima (5) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan hak atas
tanah dan mesin tertentu milik Perseroan, serta jaminan Perusahaan dari PT APP Purinusa Ekapersada. Perusahaan
telah melunasi fasilitas ini.

Pada tanggal 15 November 2021, Bank DKI menyetujui untuk memberikan fasilitas kredit investasi secara sindikasi
kepada Perseroan sebesar Rp2,0 triliun untuk jangka waktu lima (5) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan hak atas
tanah, bangunan dan mesin milik Perseroan dan jaminan Perusahaan dari PT APP Purinusa Ekapersada.

Pada tanggal 2 September 2024, PT Bank DKI setuju untuk memberikan fasilitas Kredit Investasi secara sindikasi
sebesar Rp1,55 triliun, untuk jangka waktu lima (5) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan mesin dan peralatan, dan hak
atas tanah tertentu milik Perusahaan dan jaminan perusahaan dari PT APP Purinusa Ekapersada.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya mengubah
struktur permodalan dengan menurunkan modal disetor, mengubah anggaran dasar yang meliputi bentuk,
status dan lingkup usaha Perseroan, memindahkan, menjaminkan kembali, menjual, mengalihkan atau
memindahtangankan jaminan.

Pada tanggal 30 September 2025, saldo pinjaman dari Bank DKI sebesar USD109,6 juta.

PT Bank Danamon Indonesia Tbk

Pada tanggal 30 Januari 2024, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Bank Danamon) setuju untuk memberikan Fasilitas
Kredit Angsuran Berjangka sebesar Rp1,5 triliun. Fasilitas ini berlaku sampai tanggal 30 Januari 2029. Fasilitas ini
dijamin dengan mesin-mesin tertentu milik Perseroan.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya memberikan
pinjaman kecuali dalam rangka transaksi dagang yang berkaitan dengan usaha Perseroan, dan mengalihkan sebagian
atau seluruh hak dan/atau kewajiban Perseroan berdasarkan perjanjian kepada pihak lain.

Pada tanggal 30 September 2025, saldo pinjaman dari Bank Danamon sebesar USD60,0 juta.

PT Bank Pan Indonesia Tbk


                                                        83
Page 135
Pada tanggal 15 Desember 2021, Bank Panin telah setuju untuk memberikan fasilitas berupa fasilitas Pinjaman
Jangka Menengah (PJM) kepada Perseroan dengan nilai sebesar Rp250,0 miliar untuk jangka waktu lima (5) tahun.
Fasilitas ini dijamin dengan hak atas tanah, bangunan, mesin dan deposito tertentu milik Perseroan.

Pada tanggal 5 Desember 2023, PT Bank Pan Indonesia Tbk setuju untuk memberikan fasilitas kredit Pinjaman Jangka
Menengah (PJM) – 2 sebesar Rp750,0 miliar. Fasilitas ini berlaku sampai tanggal 5 Desember 2028. Fasilitas ini
dijamin dengan mesin-mesin tertentu milik Perseroan.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya mengalihkan
sebagian atau seluruh hak/kewajiban Perseroan berdasarkan perjanjian kepada pihak lain, mengajukan permohonan
pailit dan melakukan penurunan modal disetor.

Pada tanggal 30 September 2025, saldo pinjaman dari Bank Panin sebesar USD33,4 juta.

PT Bank Victoria International Tbk

Pada tanggal 31 Mei 2021, Bank Victoria menyetujui untuk memberikan fasilitas Fixed Loan IV sebesar Rp130,0 miliar
dengan jangka waktu lima (5) tahun.

Pada tanggal 31 Agustus 2022, Bank Victoria menyetujui untuk memberikan fasilitas Fixed Loan V sebesar Rp200,0
miliar dengan jangka waktu lima (5) tahun.

Pada tanggal 28 Juli 2023, Bank Victoria International Tbk menyetujui untuk memberikan fasilitas Fixed Loan VI
sebesar Rp150,0 milliar dengan jangka waktu lima (5) tahun.

Pada tanggal 27 September 2024, PT Bank Victoria International Tbk telah menyetujui untuk memberikan fasilitas
Fixed Loan VII sebesar Rp200,0 milliar dengan jangka waktu lima (5) tahun.

Pada tanggal 29 September 2025, Bank Victoria telah menyetujui untuk memberikan fasilitas Fixed Loan VIII sebesar
Rp200,0 milliar dengan jangka waktu lima (5) tahun.

Fasilitas ini dijamin dengan mesin-mesin tertentu milik Perseroan.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya menggunakan
fasilitas yang diterima selain dari tujuan dan keperluan yang telah disepakati, melakukan merger atau akuisisi,
mengajukan permohonan kepailitan.

Pada tanggal 30 September 2025, saldo pinjaman dari Bank Victoria sebesar USD33,0 juta.

Bank Mandiri (Persero) Tbk

Pada tanggal 29 September 2021, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Bank Mandiri) telah setuju untuk memberikan
fasilitas Kredit Investasi sebesar Rp1,34 triliun kepada Perseroan untuk jangka waktu lima (5) tahun. Fasilitas ini
dijamin dengan persediaan, piutang, hak atas tanah, bangunan, mesin tertentu milik Perseroan serta jaminan
Perseroan dari PT Purinusa Ekapersada.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya menggunakan
fasilitas di luar tujuan dan menyerahkan sebagian atau seluruh hak dan/atau kewajiban Perseroan berdasarkan
perjanjian kepada pihak lain.

Pada tanggal 30 September 2025, saldo pinjaman dari Bank Mandiri sebesar USD30,7 juta.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

Pada tanggal 30 Juli 2021, BRI telah setuju untuk memberikan fasilitas Kredit Investasi dengan porsi pembiayaan
sebesar Rp500,0 miliar untuk jangka waktu delapan puluh empat (84) bulan. Fasilitas ini dijamin dengan tanah,
bangunan dan mesin tertentu milik Perseroan.

                                                        84
Page 136
Pada tanggal 12 April 2023, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) telah setuju untuk memberikan fasilitas
Kredit Modal Kerja dengan total limit sebesar Rp300,0 miliar untuk jangka waktu dua puluh empat (24) bulan.
Fasilitas ini telah diperpanjang sampai dengan tanggal 12 April 2027. Fasilitas ini dijamin dengan beberapa hak atas
tanah, bangunan dan mesin tertentu milik Perseroan.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya menerima
pinjaman/kredit baru dari bank atau Lembaga keuangan lainnya yang mengakibatkan Rasio Utang terlanggar,
mengalihkan/menyerahkan kepada pihak lain, sebagian atau seluruhnya atas hak dan kewajiban yang timbul
berkaitan dengan fasilitas kredit. Persyaratan rasio dalam pinjaman jangka panjang ini adalah rasio utang terhadap
ekuitas maksimum 4x.

Pada tanggal 30 September 2025, saldo pinjaman dari BRI adalah USD18,0 juta.

PT Bank MNC International Tbk

Pada tanggal 28 Februari 2024, PT Bank MNC International Tbk (Bank MNC) menyetujui untuk memberikan fasilitas
Pinjaman Transaksi Khusus sebesar Rp310,0 miliar dengan jangka waktu lima (5) tahun.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya menjual atau
dengan cara lain mengalihkan hak atau menyewakan/menyerahkan pemakaian seluruh atau sebagian
kekayaan/aset Perseroan yang sedang dijaminkan kepada Bank MNC.

Pada tanggal 30 September 2025, saldo pinjaman dari Bank MNC sebesar USD12,5 juta.

PT Bank Maspion Indonesia Tbk

Pada tanggal 26 Juni 2024, PT Bank Maspion Indonesia Tbk (Bank Maspion) telah setuju untuk memberikan Fasilitas
Fixed Loan Sliding sebesar Rp250,0 miliar yang berlaku sampai 28 Juni 2029. Fasilitas ini dijamin dengan mesin dan
peralatan dan hak atas tanah tertentu milik Perusahaan.

Pada tanggal 30 September 2025, saldo pinjaman dari Bank MNC sebesar USD11.4 juta.

PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk

Pada tanggal 30 Maret 2023, PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 (Bank Woori), Tbk setuju untuk memberikan
fasilitas Kredit Modal Kerja sebesar Rp250,0 miliar. Fasilitas ini berlaku sampai 30 Maret 2026. Fasilitas ini dijamin
dengan mesin dan peralatan tertentu milik Perseroan.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya mengajukan
permohonan pernyataan pailit pada Pengadilan Niaga untuk menyatakan pailit dari Perseroan sendiri dan
mengagunkan Jaminan yang telah dijaminkan kepada Bank Woori kepada pihak lain.

Pada tanggal 30 September 2025, saldo pinjaman dari Bank Woori sebesar USD11,2 juta.

PT Bank Oke Indonesia Tbk

Pada tanggal 26 November 2021, Perseroan memiliki fasilitas dari PT Bank Oke Indonesia Tbk (Bank Oke) berupa
Fasilitas Kredit Pinjaman Modal Kerja (PMK) sebesar Rp150,0 miliar berlaku sampai tanggal 26 November 2026.
Fasilitas ini dijamin dengan hak atas tanah tertentu milik Perseroan.

Pada tanggal 12 Februari 2025, Perusahaan memiliki fasilitas dari Bank Oke berupa Fasilitas Kredit Pinjaman Modal
Kerja 2 (PMK) sebesar Rp140,0 miliar untuk jangka waktu enam puluh (60) bulan. Fasilitas ini dijamin dengan hak
atas tanah tertentu milik Perusahaan.




                                                         85
Page 137
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk mengajukan permohonan
untuk dinyatakan pailit atau permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan menjaminkan
kembali agunan yang sedang dijaminkan di bank.

Pada tanggal 30 September 2025, saldo pinjaman dari Bank Oke sebesar USD10,1 juta.

PT Bank Shinhan Indonesia

Pada tanggal 12 Oktober 2023, PT Bank Shinhan Indonesia (Bank Shinhan) setuju untuk memberikan fasilitas kredit
modal kerja sebesar Rp200,0 miliar. Fasilitas ini berlaku sampai tanggal 12 Oktober 2027.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya mengajukan
permohonan untuk dinyatakan pailit atau penundaaan pembayaran atas utang (surseance van betaling) dan
mengalihkan Fasilitas Kredit kepada pihak manapun juga.

Pada tanggal 30 September 2025, saldo pinjaman dari Bank Shinhan sebesar USD7,1 juta.

PT Bank Digital BCA

Pada tanggal 24 November 2021, PT Bank Digital BCA (BCA Digital) telah setuju untuk memberikan fasilitas kredit
installment loan kepada Perseroan sebesar Rp300,0 miliar untuk jangka waktu lima (5) tahun. Fasilitas ini dijamin
dengan hak atas tanah dan mesin tertentu.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya mengajukan
permohonan pailit dan/atau penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dan meminjamkan uang kecuali
dalam rangka menjalankan usaha sehari-hari.

Pada tanggal 30 September 2025, saldo pinjaman dari BCA Digital sebesar USD6,5 juta.

PT Bank KEB Hana Indonesia

Pada tanggal 28 Oktober 2021, Bank Hana setuju untuk memberikan tambahan fasilitas kepada Perseroan dalam
bentuk Working Capital Installment III sebesar Rp100,0 miliar. Fasilitas ini berlaku selama lima (5) tahun dan dijamin
oleh hak atas tanah dan bangunan tertentu milik Perseroan.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya menjaminkan
kembali barang jaminan untuk pihak lain selain bank dan mengizinkan penggunaan barang jaminan kepada pihak
lain.

Pada tanggal 30 September 2025, saldo pinjaman dari Bank Hana sebesar USD1,4 juta.

Pada tanggal 30 September 2025, manajemen berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai dengan
perjanjian pinjaman.

Kisaran bunga tahunan pinjaman bank jangka panjang adalah sebagai berikut:

                                                                                            30 September 2025
                                                                                                    (%)
 Rupiah Indonesia                                                                               7,06 – 10,00
 Dolar AS                                                                                       5,98 – 6,51


Persyaratan rasio utama dalam pinjaman dan pembiayaan bank Perusahaan dan Entitas Anak yaitu rasio lancar
minimum 1x – 1,1x, rasio cakupan utang minimum 1x – 1,1x dan rasio utang terhadap ekuitas maksimum 2,5x-5,5x.




                                                         86
Page 138
10. UTANG MURABAHAH DAN PEMBIAYAAN MUSYARAKAH JANGKA PANJANG

Akun ini terdiri dari:

                                                                                 (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                            30 September 2025
 Pembiayaan Musyarakah
 PT Bank Syariah Indonesia Tbk                                                                                99.363
 PT Bank Mega Syariah                                                                                         11.989
 PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk                                                                              10.791
 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk                                                                                7.794
 Total pembiayaan Musyarakah                                                                                129.937
 Bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun                                                        (55.443)
 Bagian Jangka Panjang                                                                                        74.494

Rincian utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah jangka panjang berdasarkan mata uang adalah
sebagai berikut:

                                                                                             30 September 2025
 Indonesia Rupiah                                                                                            129.937


PT Bank Syariah Indonesia Tbk

Pada tanggal 27 Juni 2019, Bank Syariah telah setuju untuk memberikan fasilitas pembiayaan Al-Musyarakah sebesar
Rp400,0 miliar kepada Perseroan untuk jangka waktu lima (5) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan beberapa mesin
tertentu milik Perseroan.

Pada tanggal 30 Mei 2023 Bank Syariah telah menyetujui untuk mengkonversi fasilitas Line Facility sebesar Rp150,0
miliar, Rp300,0 miliar dan Rp150,0 miliar menjadi Fasilitas Line Facility Musyarakah dengan total seluruhnya sebesar
Rp600,0 miliar kepada Perseroan sampai dengan tanggal 30 November 2024. Fasilitas ini dijamin dengan hak atas
tanah, mesin dan peralatan tertentu milik Perseroan.

Pada tanggal 30 Mei 2023, Bank Syariah menyetujui untuk memberikan fasilitas Wakalah Bil Ujroh dan Qardh
dengan nilai tidak melebihi USD125,0 juta yang dapat digunakan bersama-sama dengan PT Pindo Deli, PT OKI, dan
PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk dengan porsi Perusahaan sebesar USD47,0 juta. Fasilitas ini berlaku sampai dengan
tanggal 31 Mei 2026.

Pada tanggal 30 Mei 2023, Bank Syariah menyetujui untuk memberikan fasilitas pembiayaan dengan bentuk
Musyarakah Mutanaqishah sebesar Rp400,0 miliar untuk jangka waktu enam puluh (60) bulan. Fasilitas ini dijamin
dengan tanah dan bangunan serta mesin tertentu milik Perseroan.

Pada tanggal 26 Februari 2025, fasilitas Line Facility Musyarakah Mutanaqisah secara sindikasi dari Bank Syariah
yang sebelumnya telah diterima oleh Perusahaan pada tanggal 13 Februari 2024, diubah dan dinyatakan kembali
sebagai berikut:
    -    Tranche A sebesar Rp543,1 miliar berlaku sampai dengan tanggal 13 Februari 2034.
    -    Tranche B sebesar Rp250,2 miliar berlaku sampai dengan tanggal 13 Februari 2034.
    -    Tranche C sebesar Rp56,7 miliar berlaku sampai dengan tanggal 26 Februari 2035. Fasilitas ini dijamin
         dengan rekening, mesin dan peralatan, dan hak atas tanah tertentu milik Perusahaan.

Pada tanggal 8 Agustus 2025, PT Bank Syariah Indonesia Tbk, setuju untuk memberikan fasilitas pembiayaan dengan
bentuk Musyarakah Mutanaqishah sebesar Rp200,0 miliar untuk jangka waktu tiga puluh enam (36) bulan. Fasilitas
ini dijamin dengan tanah dan bangunan serta mesin tertentu milik Perusahaan.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya melakukan
investasi atau membuka usaha baru yang tidak berhubungan dengan kegiatan usaha Perseroan dan mengajukan
permohonan pailit atau permohonan penundaan pembayaran kepada instansi yang berwenang (pengadilan).

                                                        87
Page 139
Pada tanggal 30 September 2025, saldo utang pembiayaan Musyarakah kepada Bank Syariah adalah sebesar
USD99,4 juta.

PT Bank Mega Syariah

Pada tanggal 2 November 2023 PT Bank Mega Syariah menyetujui untuk memberikan fasilitas pembiayaan dengan
bentuk Musyarakah Mutanaqishah sebesar Rp200,0 miliar untuk jangka waktu tiga puluh enam (36) bulan. Fasilitas
ini dijamin dengan mesin dan peralatan tertentu milik Perseroan.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya mengajukan
permohonan untuk dinyatakan pailit oleh pengadilan niaga atau pengajuan permohonan penundaan pembayaran
utang kepada pengadilan niaga dan melakukan pembubaran atau likuidasi.

Pada tanggal 30 September 2025, saldo utang pembiayaan Musyarakah dari Bank Mega Syariah adalah sebesar
USD12,0 juta.

PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk

Pada tanggal 31 Agustus 2016, PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (Panin Syariah) telah menyetujui untuk memberikan
Line Facility Musyarakah sebesar Rp80,0 miliar. Fasilitas ini berlaku sampai 31 Agustus 2024. Fasilitas ini dijamin
dengan mesin-mesin tertentu milik Perseroan.

Pada tanggal 16 Juni 2017, Panin Syariah telah menyetujui untuk memberikan Line Facility Musyarakah sebesar
Rp100,0 miliar Fasilitas ini berlaku sampai 31 Agustus 2024. Fasilitas ini dijamin dengan mesin-mesin tertentu milik
Perseroan.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya menjaminkan
kembali aset yang telah dijaminkan di bank kepada pihak lain, membubarkan badan hukum Perseroan atau meminta
dinyatakan pailit kepada pihak yang berwenang.

Pada tanggal 30 September 2025, saldo utang pembiayaan Musyarakah kepada Panin Syariah adalah sebesar
USD10,8 juta.

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (“Bank Muamalat”) setuju memperpanjang Line Facility Al Musyarakah (Revolving)
dan Line Facility Al-Kafalah Bil Ujroh dengan total fasilitas sebesar Rp130,0 miliar yang berlaku sampai tanggal 30
Juni 2025. Fasilitas ini dijamin dengan persediaan dan mesin tertentu milik Perseroan.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya mengajukan
permohonan untuk dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga, melakukan pembubaran atau likuidasi, menjual
dan/atau cara lain mengalihkan hak milik atau menyewakan/menyerahkan pemakaian seluruh atau sebagian besar
kekayaan milik Perseroan pada pihak manapun.

Pada tanggal 30 September 2025, saldo utang pembiayaan Musyarakah kepada Bank Muamalat Indonesia Tbk
adalah sebesar USD7,8 juta.

Pada tanggal 30 September 2025, manajemen berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai dengan
perjanjian pinjaman.

Kisaran bunga tahunan utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah jangka panjang adalah sebagai berikut:

                                                               30 September 2025
                                                                       (%)
 Rupiah Indonesia                                                  7,90 – 9,75




                                                        88
Page 140
Persyaratan rasio utama dalam pinjaman dan pembiayaan bank Perusahaan dan Entitas Anak yaitu rasio lancar
minimum 1x – 1,1x, rasio cakupan utang minimum 1x – 1,1x dan rasio utang terhadap ekuitas maksimum 2,5x-5,5x.

11. WESEL BAYAR

Perjanjian restrukturisasi utang Perseroan ditandatangani pada tanggal 30 Oktober 2003 dan telah efektif pada
tahun 2005. Pada tanggal 17 Mei 2019, para kreditur yang belum berpartisipasi turut bergabung dalam
restrukturisasi utang Perseroan. Wesel bayar merupakan bagian dari utang Perseroan yang telah direstrukturisasi
dengan rincian sebagai berikut:

                                                                             (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                         30 September 2025
 Pihak yang berpartisipasi
 Secured Company Global Notes                                                                                810
 Penyesuaian neto atas penerapan PSAK No. 109                                                                   -
 Total pada biaya perolehan diamortisasi                                                                     810
 Bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun                                                         (75)
 Bagian jangka panjang                                                                                       735

Berikut ini adalah kejadian, syarat dan ketentuan penting atas wesel bayar yang diterbitkan sehubungan dengan
restrukturisasi utang Perseroan:

Sesuai dengan Fiscal Agency Agreement tertanggal 28 April 2005, Perseroan menerbitkan Secured Company Global
Notes Tranche A sebesar USD29,1 juta, Tranche B sebesar USD76,4 juta dan Tranche C sebesar USD49,9 juta dan IKF
B.V. menerbitkan Guaranteed Secured Global Notes Tranche A sebesar USD271,8 juta, Tranche B sebesar USD713,3
juta dan Tranche C sebesar USD437,6 juta (Wesel Tranche A, Wesel Tranche B dan Wesel Tranche C yang diterbitkan
oleh Perseroan dan IKF B.V. bersama-sama disebut dengan “Wesel Tranche A”, “Wesel Tranche B” dan “Wesel
Tranche C”). Pada tanggal 25 Juni 2014, Wesel yang diterbitkan oleh IKF B.V. ditukarkan dengan Wesel yang
diterbitkan oleh Perseroan dengan syarat dan ketentuan yang sama sehingga Wesel yang diterbitkan oleh IKF B.V.
sudah tidak berlaku lagi.

Bunga dibayar secara tiga (3) bulanan pada hari kerja terakhir di bulan Januari, April, Juli dan Oktober setiap
tahunnya, dimulai pada bulan Juli 2005. Berdasarkan Confirmation and Amendment Letters (CAL) X, pembayaran
pokok pinjaman dilakukan setiap tiga (3) bulan.

Sesuai dengan Fiscal Agency Agreement tertanggal 17 Mei 2019, Perseroan menerbitkan Global Notes Tranche A
sebesar USD96,2 juta, Tranche B sebesar USD131,4 juta dan Tranche C sebesar USD94,4 juta.

Pokok pinjaman dan bunga dibayar secara tiga (3) bulanan pada hari kerja terakhir di bulan Februari, Mei, Agustus
dan November setiap tahunnya, dimulai pada bulan Mei 2019.

Wesel Tranche A

Wesel Tranche A akan jatuh tempo pada bulan April 2020 dan Februari 2023, kecuali dilunasi, dibeli atau dibatalkan
sebelum tanggal jatuh tempo. Wesel Tranche A ini memiliki tingkat bunga tahunan sebagai berikut:
    • Dari tanggal efektif hingga tiga (3) tahun setelah tanggal efektif: LIBOR tiga (3) bulanan ditambah 1% per
        tahun (batas maksimum 6% khusus untuk Wesel Tranche A yang diterbitkan berdasarkan Fiscal Agency
        Agreement tanggal 28 April 2005);
    • Dari tahun ketiga hingga tahun kelima setelah tanggal efektif: LIBOR tiga (3) bulanan ditambah 2% per
        tahun;
    • Dari dan setelah tahun kelima setelah tanggal efektif: LIBOR tiga (3) bulanan ditambah 3% per tahun.

Ketentuan terhadap total batas maksimum bunga untuk wesel yang diterbitkan pada April 2005 adalah sebagai
berikut:

    •   Setiap bulan di mana Wesel Tranche A atau Pinjaman Tranche A masih terutang, total seluruh utang bunga
        terhadap Wesel Tranche A, Pinjaman Tranche A, Wesel Tranche B dan Pinjaman Tranche B yang masih


                                                       89
Page 141
         terutang dibatasi maksimum 50% dari total Monthly Mandatory Debt Services (MMDS) untuk bulan
         tersebut; dan
    •    Untuk setiap bulan setelah seluruh Wesel Tranche A dan Pinjaman Tranche A dilunasi, total seluruh utang
         bunga terhadap Wesel Tranche B dan Pinjaman Tranche B yang masih terutang dan jika memungkinkan
         Wesel Tranche C dan Pinjaman Tranche C yang masih terutang, dibatasi maksimum 33% dari total MMDS
         bulan tersebut.

Wesel Tranche B

Wesel Tranche B akan jatuh tempo pada bulan April 2023 dan Februari 2031, kecuali dilunasi, dibeli atau dibatalkan
sebelum tanggal jatuh tempo, atau dilakukan pendanaan kembali sesuai ketentuan dalam perjanjian. Ketentuan dan
tingkat bunga tahunan Wesel Tranche B sama dengan Wesel Tranche A.

Wesel Tranche C

Wesel Tranche C akan jatuh tempo pada bulan April 2029 dan Februari 2039, kecuali dilunasi, dibeli atau dibatalkan
sebelum tanggal jatuh tempo sesuai dengan prasyarat dalam perjanjian. Wesel Tranche C memiliki ketentuan yang
sama dengan Wesel Tranche A dan Wesel Tranche B, kecuali sebagai berikut:

Wesel Tranche C yang diterbitkan pada April 2005 memiliki tingkat bunga tahunan sebagai berikut:

    •    Dari tanggal efektif hingga semua Wesel Tranche A, Pinjaman Tranche A, Wesel Tranche B, Pinjaman
         Tranche B dan pendanaan kembali pinjaman telah dibayar semuanya, tidak ada bunga yang harus diakui.
         Tetapi, biaya restrukturisasi diakui dan dikapitalisasi pada tahun ke-9 dan tahun ke-15 setelah tanggal
         efektif;
    •    Setelah tanggal di mana semua Wesel Tranche A, Pinjaman Tranche A, Wesel Tranche B, Pinjaman Tranche
         B dan pendanaan kembali pinjaman telah dibayar penuh, dikenakan tarif tetap 2% per tahun; dan
    •    Jika tanggal jatuh tempo diperpanjang sesuai dengan prasyarat Wesel Tranche C, LIBOR tiga (3) bulanan
         (untuk Dolar AS) ditambah dengan 1% per tahun tetapi dapat dikenakan tingkat bunga maksimum yang
         sama dengan Wesel Tranche A dan Wesel Tranche B.

Sesuai dengan perjanjian restrukturisasi utang, kapitalisasi biaya restrukturisasi untuk tahun ke-9 dan tahun ke-15
setelah tanggal efektif telah dilakukan pada tahun 2014 dan 2020.

Wesel Tranche C yang diterbitkan pada Mei 2019 memiliki tingkat bunga tahunan sebesar 2,5% per tahun.

Pada tanggal 5 Juni 2020, Perseroan melakukan penawaran terhadap pemegang wesel bayar untuk menukarkan
wesel bayar yang dimilikinya menjadi utang bilateral, penawaran ini dilakukan melalui pengadaan Exchange Offer
Memorandum yang diajukan oleh Perseroan kepada para pemegang wesel bayar melalui Clearing System dan
Euroclear.

Proses Exchange Offer ini telah diselesaikan pada tanggal 10 Juli 2020 dan sebagian besar pemegang wesel bayar
berpartisipasi dalam proses ini dan menandatangani Facility Agreement bilateral dengan Perseroan yang
mempunyai jadwal pembayaran, tanggal jatuh tempo dan ketentuan bunga yang sama seperti wesel bayar yang
ditukarkan.

12. PINJAMAN JANGKA PANJANG

                                                                                (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                            30 September 2025
 Pihak yang berpartisipasi
    Tranche A                                                                                                     -
    Tranche B                                                                                                 1.010
    Tranche C                                                                                                55.133
 Total nilai nominal pada pinjaman jangka panjang                                                            56.143
 Penyesuaian neto atas penerapan PSAK No. 109                                                              (16.119)
 Total biaya perolehan diamortisasi pada pinjaman jangka panjang                                             40.024

                                                           90
Page 142
 Bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun                                                        (5.595)
 Bagian jangka panjang                                                                                      34.429

Pinjaman jangka panjang merupakan bagian dari utang Perseroan yang telah direstrukturisasi dengan rincian
sebagai berikut:

Rincian pinjaman jangka panjang pada tanggal 30 September 2025:

                                                                                     30 September 2025
                                 Fasilitas
                                                                               Mata Uang Asli (dalam ribuan) USD
 Tranche A                                                                                                       -
 Tranche B                                                                                                   1.010
 Tranche C                                                                                                  55.133
 Total pada nilai nominal                                                                                   56.143

Pada tanggal 5 Juni 2020, Perseroan melakukan penawaran terhadap pemegang wesel bayar untuk menukarkan
wesel bayar yang dimilikinya menjadi utang bilateral dan proses penawaran ini telah selesai pada tanggal 10 Juli
2020. Sebagai hasil dari proses ini, Perseroan menandatangani Facility Agreement dengan sejumlah pemegang
wesel bayar yang bersedia menukarkan wesel bayarnya menjadi utang bilateral.

Berikut ini adalah syarat dan ketentuan penting atas pinjaman jangka panjang sehubungan dengan restrukturisasi
utang Perseroan yang terbagi dalam Fasilitas Tranche A, Tranche B dan Tranche C berdasarkan Multi Lender Credit
Agreement (MLCA) tertanggal 28 April 2005 dan Facility Agreement tertanggal 17 Mei 2019 dan 10 Juli 2020:

Fasilitas Tranche A dan Fasilitas Tranche B memiliki tingkat bunga tahunan sebagai berikut:
• Dari dan setelah tanggal efektif sampai tiga (3) tahun setelah tanggal efektif:
     - LIBOR tiga (3) bulanan (untuk Dolar AS), EURIBOR (untuk Euro Eropa), TIBOR (untuk Yen Jepang), ditambah
          dengan 1% per tahun (batas maksimum 6% khusus untuk Fasilitas Tranche A and B berdasarkan Multi
          Lender Credit Agreement (MLCA) tertanggal 28 April 2005; dan
     - Tiga (3) bulanan bunga BI Rate (untuk Rupiah Indonesia) ditambah 1% per tahun (batas maksimum 14%).
• Dari dan setelah tiga (3) tahun sampai dengan lima (5) tahun setelah tanggal efektif:
     - LIBOR tiga (3) bulanan (untuk Dolar AS), EURIBOR (untuk Euro Eropa) dan TIBOR (untuk Yen Jepang), 2%
          per tahun; dan
     - Tiga (3) bulanan bunga BI Rate (untuk Rupiah Indonesia) ditambah 2% per tahun.
• Dari dan setelah lima (5) tahun setelah tanggal efektif:
     - LIBOR tiga (3) bulanan (untuk Dolar AS), EURIBOR (untuk Euro Eropa), dan TIBOR (untuk Yen Jepang),
          ditambah 3% per tahun; dan
     - Tiga (3) bulanan bunga BI Rate (untuk Rupiah Indonesia) ditambah 3% per tahun.

Fasilitas Tranche C sehubungan dengan Multi Lender Credit Agreement tanggal 28 April 2005 dan Facility
Agreement tanggal 10 Juli 2020 memiliki tingkat bunga tahunan sebagai berikut:
• Dari tanggal efektif sampai seluruh Wesel Tranche A, Pinjaman Tranche A, Wesel Tranche B, PinjamanTranche
   B dan pendanaan kembali pinjaman telah dibayar seluruhnya, tidak ada bunga yang diakui. Tetapi, biaya
   restrukturisasi diakui dan dikapitalisasi pada tahun ke-9 sampai dengan tahun ke-15 setelah tanggal efektif;
• Setelah tanggal di mana semua Wesel Tranche A, Pinjaman Tranche A, Wesel Tranche B, Pinjaman Tranche B
   dan pendanaan kembali pinjaman telahdibayar penuh, dikenakan tarif tetap 2% per tahun; dan
• Jika tanggal jatuh tempo fasilitas Tranche C diperpanjang sesuai dengan prasyaratnya, LIBOR tiga (3) bulanan
   (untuk Dolar AS), EURIBOR (untuk Euro Eropa), TIBOR (untuk Yen Jepang) dan tiga (3) bulanan bunga BI Rate
   (untuk Rupiah Indonesia),kemungkinan, ditambah dengan 1% per tahun.

Sesuai dengan perjanjian restrukturisasi utang, kapitalisasi biaya restrukturisasi untuk tahun ke-9 dan tahun ke-15
setelah tanggal efektif telah dilakukan pada tahun 2014 dan tahun 2020.

Fasilitas Tranche C sehubungan dengan Facility Agreement tanggal 17 Mei 2019 dan Facility Agreement tanggal 10
Juli 2020 memiliki tingkat bunga tahunan sebesar 2,5% per tahun.



                                                        91
Page 143
Fasilitas Tranche A jatuh tempo pada bulan April 2020 dan Februari 2023, kecuali dilunasi, dibeli atau dibatalkan
sebelum tanggal jatuh tempo sesuai dengan prasyarat dalam perjanjian.

Fasilitas Tranche B jatuh tempo pada bulan April 2023 dan Februari 2031, kecuali dilunasi, dibeli atau dibatalkan
sebelum tanggal jatuh tempo sesuai dengan prasyarat dalam perjanjian.

Fasilitas Tranche C jatuh tempo pada bulan April 2029 dan Februari 2039, kecuali dilunasi, dibeli atau dibatalkan
sebelum tanggal jatuh tempo sesuai dengan prasyarat dalam perjanjian.

Pada tanggal 3 November 2020, Perseroan mengajukan penawaran kepada kreditur MLCA agar menukarkan utang
MLCA menjadi utang bilateral. Proses penawaran ini telah selesai pada tanggal 20 November 2020 dan para
kreditur yang berpartisipasi telah menandatangani Facility Agreement bilateral dengan Perseroan yang
mempunyai jadwal pembayaran, tanggal jatuh tempo dan ketentuan bunga yang sama dengan utang MLCA.

13. UTANG OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH

Utang Obligasi

Akun ini terdiri dari:

                                                                               (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                         30 September 2025
 Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2020                                      34.935
 Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV Tahun 2020                                       16.611
 Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2021                                       26.978
 Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2021                                      20.284
 Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2022                                     12.203
 Obligasi Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2022                                      12.457
 Obligasi Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2022                                    114.517
 Obligasi Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2022                                    42.782
 Obligasi Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV Tahun 2023                                     64.324
 Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2023                                      116.233
 Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2023                                     123.739
 Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2023                                     70.262
 Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV Tahun 2024                                      86.757
 Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap V Tahun 2024                                      100.260
 Obligasi Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024                                       149.880
 Obligasi Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2024                                      193.010
 Obligasi Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2025                                     185.750
 Obligasi Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV Tahun 2025                                       74.083
 Obligasi Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper Tahap V Tahun 2025                                       236.605
 Obligasi Berkelanjutan USD I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2023                                    13.801
 Obligasi Berkelanjutan USD I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2023                                    3.686
 Obligasi Berkelanjutan USD I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2024                                   7.427
 Obligasi Berkelanjutan USD I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV Tahun 2024                                    4.509
 Obligasi Berkelanjutan USD II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024                                   16.678
 Obligasi Berkelanjutan USD II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2025                                  20.046
 Obligasi Berkelanjutan USD II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2025                                  4.166
 Obligasi Berkelanjutan USD II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV Tahun 2025                                  12.517
 2nd bonds PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk                                                                   53.000
 Subtotal                                                                                                1.817.501
 Bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun                                                     (598.072)
 Bagian Jangka Panjang                                                                                   1.219.429

Sukuk Mudharabah

Akun ini terdiri dari:
                                                                            (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                           30 September 2025
 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2021                              3.043
                                                       92
Page 144
                                                                              (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                             30 September 2025
 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2021                              14.814
 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2022                              6.476
 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2022                              13.352
 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2022                             31.449
 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2022                             7.956
 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II IIndah Kiat Pulp & Paper Tahap IV Tahun 2023                            34.090
 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2023                             44.964
 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2023                            57.954
 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2023                           18.470
 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV Tahun 2024                            15.938
 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap V Tahun 2024                             16.261
 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024                              59.952
 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2024                             93.395
 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2025                            67.748
 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV Tahun 2025                             72.083
 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap V Tahun 2025                              66.534
 Subtotal                                                                                                 624.479
 Bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun                                                    (249.544)
 Bagian Jangka Panjang                                                                                    374.935

Pada tanggal 28 Mei 2020, Perseroan memperoleh pernyataan efektif dari OJK berdasarkan Surat Pemberitahuan
Efektifnya Pernyataan Pendaftaran No S-152/D.04/2020 untuk melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2020 (“Penawaran Umum Obligasi I Tahap I”) Seri A sebesar
Rp495,5 miliar, Seri B sebesar Rp883,5 miliar dan Seri C sebesar Rp12,1 miliar. Tanggal jatuh tempo Penawaran
Umum Obligasi I Tahap I masing-masing pada tanggal 15 Juni 2021 untuk Obligasi Seri A, 5 Juni 2023 untuk Obligasi
Seri B dan tanggal 5 Juni 2025 untuk Obligasi Seri C. Perusahaan telah melunasi obligasi ini.

Pada tanggal 16 September 2020, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II
Tahun 2020 (“Penawaran Umum Obligasi I Tahap II”) Seri A sebesar Rp925,6 miliar, Seri B sebesar Rp597,9 miliar
dan Seri C sebesar Rp276,6 miliar. Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum Obligasi I Tahap II masing-masing pada
tanggal 26 September 2021 untuk Obligasi Seri A, 16 September 2023 untuk Obligasi Seri B dan tanggal 16
September 2025 untuk Obligasi Seri C. Perusahaan telah melunasi obligasi ini.

Pada tanggal 11 Desember 2020, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III
Tahun 2020 (“Penawaran Umum Obligasi I Tahap III”) Seri A sebesar Rp504,6 miliar, Seri B sebesar Rp2,5 triliun dan
Seri C sebesar Rp582,7 miliar. Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum Obligasi I Tahap III masing-masing pada
tanggal 21 Desember 2021 untuk Obligasi Seri A, 11 Desember 2023 untuk Obligasi Seri B dan tanggal 11 Desember
2025 untuk Obligasi Seri C.

Pada tanggal 23 Maret 2021, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV tahun
2021 (“Penawaran Umum Obligasi I Tahap IV”) Seri A sebesar Rp1,1 triliun, Seri B sebesar Rp1,9 triliun dan Seri C
sebesar Rp277,1 miliar. Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum Obligasi I Tahap IV masing-masing pada tanggal 3
April 2022 untuk Seri A, 23 Maret 2024 untuk Obligasi Seri B dan 23 Maret 2026 untuk Obligasi Seri C.

Investor dalam Penawaran Umum Obligasi I Tahap I, Penawaran Umum Obligasi I Tahap II, Penawaran Umum
Obligasi I Tahap III, dan Penawaran Umum Obligasi I Tahap IV diwakili oleh PT Bank KB Bukopin Tbk selaku wali
amanat. Adapun hubungan antara Perseroan dan wali amanat adalah hubungan antara bank dan nasabah.

Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi I Tahap I, Penawaran Umum Obligasi I Tahap II, Penawaran Umum
Obligasi I Tahap III, dan Penawaran Umum Obligasi I Tahap IV, Perusahaan juga telah mendapat hasil pemeringkatan
dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo) dengan peringkat idA+ (single A plus).

Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi I Tahap I, Penawaran Umum Obligasi I Tahap II, Penawaran
Umum Obligasi I Tahap III, dan Penawaran Umum Obligasi I Tahap IV, setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan
untuk pembayaran angsuran utang Perseroan berupa pokok pinjaman dan/atau bunga dan untuk modal kerja.

                                                        93
Page 145
Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi I Tahap I, Penawaran Umum Obligasi I Tahap II, Penawaran Umum
Obligasi I Tahap III, dan Penawaran Umum Obligasi I Tahap IV tersebut memuat pembatasan terhadap Perusahaan
termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal dasar dan modal disetor,
dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya
Perusahaan.

Pada tanggal 23 September 2021, Perseroan memperoleh pernyataan efektif dari OJK berdasarkan Surat
Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran No. S-172/D.04/2021 untuk melakukan Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2021 (“Penawaran Umum Obligasi II
Tahap I”) Seri A sebesar Rp1,5 triliun, Seri B sebesar Rp1,1 triliun, Seri C sebesar Rp450,0 miliar dan Penawaran
Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2021 (“Penawaran
Umum Sukuk I Tahap I”) Seri A sebesar Rp500,0 miliar, Seri B sebesar Rp449,3 miliar, Seri C sebesar Rp50,8 miliar.
Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum Obligasi II Tahap I dan Penawaran Umum Sukuk I Tahap I masing-masing
pada tanggal 10 Oktober 2022 untuk Seri A, tanggal 30 September 2024 untuk Seri B dan tanggal 30 September 2026
untuk Seri C.

Pada tanggal 8 Desember 2021, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II
Tahun 2021 (“Penawaran Umum Obligasi II Tahap II”) Seri A sebesar Rp796,8 miliar, Seri B sebesar Rp876,8 miliar
dan Seri C sebesar Rp338,3 miliar dan Perusahaan juga menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat
Pulp & Paper Tahap II Tahun 2021 (“Penawaran Umum Sukuk I Tahap II”) Seri A sebesar Rp187,2 miliar, Seri B sebesar
Rp304,5 miliar dan Seri C sebesar Rp247,1 miliar. Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum Obligasi II Tahap II dan
Penawaran Umum Sukuk I Tahap II masing-masing pada tanggal 18 Desember 2022 untuk Seri A, tanggal 8 Desember
2024 untuk Seri B dan tanggal 8 Desember 2026 untuk Seri C.

Pada tanggal 24 Februari 2022, Perusahaan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III
Tahun 2022 (“Penawaran Umum Obligasi II Tahap III”) Seri A sebesar Rp708,0 miliar, Seri B sebesar Rp1.076,5 miliar
dan Seri C sebesar Rp203,6 miliar dan Perusahaan juga menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat
Pulp & Paper Tahap III Tahun 2022 (Penawaran Umum Sukuk I Tahap III) Seri A sebesar Rp701,9 miliar, Seri B sebesar
Rp451,2 miliar dan Seri C sebesar Rp108,0 miliar. Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum Obligasi II Tahap III dan
Penawaran Umum Sukuk I Tahap III masing-masing pada tanggal 6 Maret 2023 untuk Seri A, tanggal 24 Februari
2025 untuk Seri B dan tanggal 24 Februari 2027 untuk Seri C.

Investor dalam Penawaran Umum Obligasi II Tahap I, Penawaran Umum Obligasi II Tahap II, Penawaran Umum
Obligasi II Tahap III dan Penawaran Umum Sukuk I Tahap I, Penawaran Umum Sukuk I Tahap II dan Penawaran Umum
Sukuk I Tahap III diwakili oleh PT Bank KB Bukopin Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan antara Perseroan dan
wali amanat adalah hubungan antara bank dan nasabah.

Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi II Tahap I, Penawaran Umum Obligasi II Tahap II, Penawaran Umum
Obligasi II Tahap III dan Penawaran Umum Sukuk I Tahap I, Penawaran Umum Sukuk I Tahap II dan Penawaran Umum
Sukuk I Tahap III, Perseroan juga telah mendapat hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT
Pefindo) dengan peringkat idA+ (single A plus) dan idA+(sy) (single A plus Syariah).

Sehubungan dengan Penawaran Umum Sukuk I Tahap I, Penawaran Umum Sukuk I Tahap II dan Penawaran Umum
Sukuk I Tahap III, dasar pendapatan yang dibagihasilkan adalah jumlah gross profit atau laba bruto yang dihasilkan
dari pendapatan Perseroan berdasarkan komitmen surat pesanan. Pendapatan bagi hasil didistribusikan oleh
Perseroan secara periodik berdasarkan nisbah bagi hasil.

Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi II Tahap I, Penawaran Umum Obligasi II Tahap II, Penawaran
Umum Obligasi II Tahap III, setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan diantaranya untuk pembayaran utang
Perseroan berupa pembayaran pokok pinjaman dan/atau bunga dan untuk modal kerja sedangkan dana yang
diperoleh dari Penawaran Umum Sukuk I Tahap I, Penawaran Umum Sukuk I Tahap II dan Penawaran Umum Sukuk
I Tahap III, setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan untuk kegiatan usaha Perseroan menggantikan dana yang
bersumber dari utang Perseroan dan modal kerja.

Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi II Tahap I, Penawaran Umum Obligasi II Tahap II, Penawaran Umum
Obligasi II Tahap III dan Penawaran Umum Sukuk I Tahap I, Penawaran Umum Sukuk I Tahap II dan Penawaran Umum

                                                       94
Page 146
Sukuk I Tahap III tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya melaksanakan perubahan
bidang usaha utama, mengurangi modal dasar dan modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi,
akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya Perseroan.

Pada tanggal 29 Juli 2022, Perseroan memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan
Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran No. S-150/D.04/2022 untuk melakukan Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2022 (“Penawaran Umum Obligasi
III Tahap I”) Seri A sebesar Rp120,0 miliar, Seri B sebesar Rp1,7 triliun, Seri C sebesar Rp207,8 miliar dan Penawaran
Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2022 (“Penawaran
Umum Sukuk II Tahap I”) Seri A sebesar Rp375,9 miliar, Seri B sebesar Rp401,4 miliar, Seri C sebesar Rp222,7 miliar.
Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum Obligasi III Tahap I dan Penawaran Umum Sukuk II Tahap I masing-masing
pada tanggal 15 Agustus 2023 untuk Seri A, tanggal 5 Agustus 2025 untuk Seri B dan tanggal 5 Agustus 2027 untuk
Seri C.

Pada tanggal 11 Oktober 2022, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II
Tahun 2022 (“Penawaran Umum Obligasi III Tahap II”) Seri A sebesar Rp904,5 miliar, Seri B sebesar Rp1.603,9 triliun
dan Seri C sebesar Rp306,2 miliar dan Perusahaan juga menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Indah Kiat
Pulp & Paper Tahap II Tahun 2022 (“Penawaran Umum Sukuk II Tahap II”) Seri A sebesar Rp481 miliar, Seri B sebesar
Rp455,1 miliar dan Seri C sebesar Rp69,3 miliar. Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum Obligasi III Tahap II dan
Penawaran Umum Sukuk II Tahap II masing-masing pada tanggal 21 Oktober 2023 untuk Seri A, tanggal 11 Oktober
2025 untuk Seri B dan tanggal 11 Oktober 2027 untuk Seri C.

Pada tanggal 16 Desember 2022, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap
III Tahun 2022 (“Penawaran Umum Obligasi III Tahap III”) Seri A sebesar Rp398,9 miliar, Seri B sebesar Rp624,5 miliar
dan Seri C sebesar Rp89,1 miliar dan Perusahaan juga menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Indah Kiat
Pulp & Paper Tahap III Tahun 2022 (“Penawaran Umum Sukuk II Tahap III”) Seri A sebesar Rp186,2 miliar, Seri B
sebesar Rp127,3 miliar dan Seri C sebesar Rp5,4 miliar. Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum Obligasi III Tahap III
dan Penawaran Umum Sukuk II Tahap III masing-masing pada tanggal 26 Desember 2023 untuk Seri A, tanggal 16
Desember 2025 untuk Seri B dan tanggal 16 Desember 2027 untuk Seri C.

Pada tanggal 27 Januari 2023, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV
Tahun 2023 (Penawaran Umum Obligasi III Tahap IV) Seri A sebesar Rp909,3 miliar dan Seri B sebesar Rp163,6 miliar
dan Perseroan juga menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV Tahun 2023
(Penawaran Umum Sukuk II Tahap IV) Seri A sebesar Rp106,9 miliar, Seri B sebesar Rp501,6 miliar dan Seri C sebesar
Rp67,0 miliar. Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum Obligasi III Tahap IV masing-masing pada tanggal 27 Januari
2026 untuk Seri A dan tanggal 27 Januari 2028 untuk Seri B sedangkan tanggal jatuh tempo Penawaran Umum Sukuk
II Tahap IV masing-masing pada tanggal 7 Februari 2024 untuk Seri A, tanggal 27 Januari 2026 untuk Seri B dan
tanggal 27 Januari 2028 untuk Seri C.

Investor dalam Penawaran Umum Obligasi III Tahap I, Penawaran Umum Obligasi III Tahap II, Penawaran Umum
Obligasi III Tahap III, dan Penawaran Umum Obligasi III Tahap IV dan Penawaran Umum Sukuk II Tahap I, Penawaran
Umum Sukuk II Tahap II, Penawaran Umum Sukuk II Tahap III, dan Penawaran Umum Sukuk II Tahap IV diwakili oleh
PT Bank KB Bukopin Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan antara Perseroan dan wali amanat adalah hubungan
antara bank dan nasabah.

Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi III Tahap I, Penawaran Umum Obligasi III Tahap II, Penawaran Umum
Obligasi III Tahap III, Penawaran Umum Obligasi III Tahap IV dan Penawaran Umum Sukuk II Tahap I, Penawaran
Umum Sukuk II Tahap II, Penawaran Umum Sukuk II Tahap III dan Penawaran Umum Sukuk II Tahap IV, Perseroan
juga telah mendapat hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo) dengan peringkat idA+
(single A plus) dan idA+(sy) (single A plus Syariah).

Sehubungan dengan Penawaran Umum Sukuk II Tahap I, Penawaran Umum Sukuk II Tahap II, Penawaran Umum
Sukuk II Tahap III, dan Penawaran Umum Sukuk II Tahap IV dasar pendapatan yang Dibagihasilkan adalah jumlah
gross profit atau laba bruto yang dihasilkan dari pendapatan Perseroan berdasarkan komitmen surat pesanan.
Pendapatan bagi hasil didistribusikan oleh Perseroan secara periodik berdasarkan nisbah bagi hasil.



                                                         95
Page 147
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi III Tahap I, Penawaran Umum Obligasi III Tahap II, Penawaran
Umum Obligasi III Tahap III, dan Penawaran Umum Obligasi III Tahap IV setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan
diantaranya untuk pembayaran utang Perseroan berupa pembayaran pokok pinjaman dan/atau bunga dan untuk
modal kerja sedangkan dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Sukuk II Tahap I, Penawaran Umum Sukuk II
Tahap II, Penawaran Umum Sukuk II Tahap III dan Penawaran Umum Sukuk II Tahap IV, setelah dikurangi biaya emisi
akan digunakan untuk kegiatan usaha Perseroan menggantikan dana yang bersumber dari utang Perseroan dan
modal kerja.

Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi III Tahap I, Penawaran Umum Obligasi III Tahap II, Penawaran Umum
Obligasi III Tahap III, Penawaran Umum Obligasi III Tahap IV dan Penawaran Umum Sukuk II Tahap I, Penawaran
Umum Sukuk II Tahap II, Penawaran Umum Sukuk II Tahap III dan Penawaran Umum Sukuk II Tahap IV tersebut
memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama,
mengurangi modal dasar dan modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan
perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya Perseroan.

Pada tanggal 27 Juni 2023, Perseroan memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan
Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran No. S-159/D.04/2023 untuk melakukan Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2023 (“Penawaran Umum Obligasi
IV Tahap I”) Seri A sebesar Rp333,6 miliar, Seri B sebesar Rp1.745,9 miliar dan Seri C sebesar Rp192,9 miliar dan
Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2023 (“Penawaran
Umum Sukuk III Tahap I”) Seri A sebesar Rp612.6 miliar dan Seri B sebesar Rp137.4 miliar. Tanggal jatuh tempo
Penawaran Umum Obligasi IV Tahap I adalah pada tanggal 29 Juli 2024 untuk Seri A, tanggal 11 Juli 2026 untuk Seri
B dan tanggal 11 Juli 2028 untuk Seri C. Sedangkan tanggal jatuh tempo Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
Mudharabah III Tahap 1 adalah pada tanggal 11 Juli 2026 untuk Seri A dan tanggal 11 Juli 2028 untuk Seri B.

Pada tanggal 25 Agustus 2023, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II
Tahun 2023 (“Penawaran Umum Obligasi IV Tahap II”) Seri A sebesar Rp207,1 miliar, Seri B sebesar Rp1.609,9 miliar
dan Seri C sebesar Rp454,1 miliar dan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah III Indah Kiat Pulp &
Paper Tahap II Tahun 2023 (“Penawaran Umum Sukuk III Tahap II”) Seri A sebesar Rp192,9 miliar, Seri B sebesar
Rp879,0 miliar dan Seri C sebesar Rp87,7 miliar. Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum Obligasi IV Tahap II dan
Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah III Tahap II masing-masing pada tanggal 5 September 2024
untuk Seri A, tanggal 25 Agustus 2026 untuk Seri B dan tanggal 25 Agustus 2028 untuk Seri C.

Pada tanggal 21 November 2023, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap
III Tahun 2023 (“Penawaran Umum Obligasi IV Tahap III”) Seri A sebesar Rp16,9 miliar, Seri B sebesar Rp739,7 miliar
dan Seri C sebesar Rp432,3 miliar dan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah III Indah Kiat Pulp &
Paper Tahap III Tahun 2023 (“Penawaran Umum Sukuk III Tahap III”) Seri A sebesar Rp87,2 miliar, Seri B sebesar
Rp303,6 miliar dan Seri C sebesar Rp4,5 miliar. Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum Obligasi IV Tahap III dan
Penawaran Umum Sukuk III Tahap III masing-masing pada tanggal 1 Desember 2024 untuk Seri A, tanggal 21
November 2026 untuk Seri B dan tanggal 21 November 2028 untuk Seri C.

Pada tanggal 4 April 2024, Perusahaan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV
Tahun 2024 (“Penawaran Umum Obligasi IV Tahap IV”) Seri A sebesar Rp454,7 miliar, Seri B sebesar Rp1.325,9 miliar
dan Seri C sebesar Rp121,2 miliar dan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah III Indah Kiat Pulp &
Paper Tahap IV Tahun 2024 (“Penawaran Umum Sukuk III Tahap IV”) Seri A sebesar Rp158,0 miliar, Seri B sebesar
Rp199,9 miliar dan Seri C sebesar Rp65,9 miliar. Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum Obligasi IV Tahap IV dan
Penawaran Umum Sukuk III Tahap IV masing-masing pada tanggal 14 April 2025 untuk Seri A, 4 April 2027 untuk Seri
B dan 4 April 2029 untuk Seri C.

Pada tanggal 21 Juni 2024, Perusahaan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap V
Tahun 2024 (“Penawaran Umum Obligasi IV Tahap V”) Seri A sebesar Rp385,1 miliar, Seri B sebesar Rp1.620,6 miliar
dan Seri C sebesar Rp51,7 miliar dan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah III Indah Kiat Pulp & Paper
Tahap V Tahun 2024 (“Penawaran Umum Sukuk III Tahap V”) Seri A sebesar Rp171,8 miliar dan Seri B sebesar Rp99,5
miliar. Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum Obligasi IV Tahap I dan Penawaran Umum Sukuk III Tahap V masing-
masing pada tanggal 1 Juli 2025 untuk Seri A, 21 Juni 2027 untuk Seri B dan 21 Juni 2029 untuk Seri C.



                                                        96
Page 148
Investor dalam Penawaran Umum Obligasi IV Tahap I, Penawaran Umum Obligasi IV Tahap II, dan Penawaran Umum
Obligasi IV Tahap III dan Penawaran Umum Sukuk III Tahap I, Penawaran Umum Sukuk III Tahap II, dan Penawaran
Umum Sukuk III Tahap III diwakili oleh PT Bank KB Bukopin Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan antara
Perseroan dan wali amanat adalah hubungan antara bank dan nasabah.

Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi IV Tahap I, Penawaran Umum Obligasi IV Tahap II, Penawaran Umum
Obligasi IV Tahap III dan Penawaran Umum Sukuk III Tahap I, Penawaran Umum Sukuk III Tahap II dan Penawaran
Umum Sukuk III Tahap III, Perseroan juga telah mendapat hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia
(PT Pefindo) dengan peringkat idA+ (single A plus) dan idA+(sy) (single A plus Syariah).

Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi IV Tahap I, Penawaran Umum Obligasi IV Tahap II, Penawaran
Umum Obligasi IV Tahap III setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan untuk pembayaran angsuran utang
Perseroan berupa pokok pinjaman dan/atau bunga dan untuk modal kerja, sedangkan dana yang diperoleh dari dan
Penawaran Umum Sukuk III Tahap I, Penawaran Umum Sukuk III Tahap II dan Penawaran Umum Sukuk III Tahap III,
setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan untuk kegiatan usaha Perseroan menggantikan dana yang bersumber
dari utang Perseroan dan modal kerja.

Persyaratan Penawaran Umum Obligasi IV Tahap I, Penawaran Umum Obligasi IV Tahap II, Penawaran Umum
Obligasi IV Tahap III dan Penawaran Umum Sukuk III Tahap I, Penawaran Umum Sukuk III Tahap II dan Penawaran
Umum Sukuk III Tahap III memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya melaksanakan perubahan
bidang usaha utama, mengurangi modal dasar dan modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi,
akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya Perseroan.

Pada tanggal 30 September 2024, Perusahaan memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran No. S-135/D.04/2024 untuk melakukan
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024 (“Penawaran
Umum Obligasi V Tahap I”) Seri A sebesar Rp1,6 triliun dan Seri B sebesar Rp835,1 miliar, Penawaran Umum
Berkelanjutan Sukuk Mudharabah IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024 (“Penawaran Umum Sukuk IV
Tahap I”) Seri A sebesar Rp331,8 miliar dan Seri B sebesar Rp668,2 miliar. Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum
Obligasi V Tahap I dan Penawaran Umum Sukuk Mudharabah IV Tahap I masing-masing pada tanggal 4 Oktober
2027 untuk Seri A dan 4 Oktober 2029 untuk Seri B.

Pada tanggal 5 Desember 2024, Perusahaan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II
Tahun 2024 (“Penawaran Umum Obligasi V Tahap II”) Seri A sebesar Rp1.119,8 miliar, Seri B sebesar Rp1.497,6 miliar
dan Seri C sebesar Rp602,1 miliar dan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah IV Indah Kiat Pulp &
Paper Tahap II Tahun 2024 (“Penawaran Umum Sukuk IV Tahap II”) Seri A sebesar Rp646,0 miliar, Seri B sebesar
Rp576,3 miliar dan Seri C sebesar Rp335,5 miliar. Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum Obligasi V Tahap II dan
Penawaran Umum Sukuk Mudharabah IV Tahap II masing-masing pada tanggal 15 Desember 2025 untuk Seri A, 5
Desember 2027 untuk Seri B dan 5 Desember 2029 untuk Seri C.

Pada tanggal 12 Maret 2025, Perusahaan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III
Tahun 2025 (“Penawaran Umum Obligasi V Tahap III”) Seri A sebesar Rp570,8 miliar, Seri B sebesar Rp1.985,9 miliar
dan Seri C sebesar Rp541,6 miliar dan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah IV Indah Kiat Pulp &
Paper Tahap III Tahun 2025 (“Penawaran Umum Sukuk IV Tahap III”) Seri A sebesar Rp532,9 miliar, Seri B sebesar
Rp475,9 miliar dan Seri C sebesar Rp121,2 miliar. Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum Obligasi V Tahap III dan
Penawaran Umum Sukuk Mudharabah IV Tahap III masing-masing pada tanggal 22 Maret 2026 untuk Seri A, 12
Maret 2028 untuk Seri B dan 12 Maret 2030 untuk Seri C.

Pada tanggal 12 Juni 2025, Perusahaan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV
Tahun 2025 (“Penawaran Umum Obligasi V Tahap IV”) Seri A sebesar Rp327,4 miliar, Seri B sebesar Rp621,4 miliar
dan Seri C sebesar Rp286,9 miliar dan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah IV Indah Kiat Pulp &
Paper Tahap IV Tahun 2025 (“Penawaran Umum Sukuk IV Tahap IV”) Seri A sebesar Rp357,1 miliar, Seri B sebesar
Rp576,3 miliar dan Seri C sebesar Rp269,0 miliar. Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum Obligasi V Tahap IV dan
Penawaran Umum Sukuk Mudharabah IV Tahap IV masing-masing pada tanggal 22 Juni 2026 untuk Seri A, 12 Juni
2028 untuk Seri B dan 12 Juni 2030 untuk Seri C.



                                                       97
Page 149
Pada tanggal 30 September 2025, Perusahaan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper Tahap
V Tahun 2025 (“Penawaran Umum Obligasi V Tahap V”) Seri A sebesar Rp849,5 miliar dan Seri B sebesar Rp3.097,0
miliar dan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap V Tahun 2025
(“Penawaran Umum Sukuk IV Tahap IV”) sebesar Rp1.109,8 miliar. Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum Obligasi
V Tahap V dan Penawaran Umum Sukuk Mudharabah IV Tahap V masing-masing pada tanggal 30 September 2028
untuk Seri A dan 30 September 2030 untuk Seri B.

Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi V Tahap I, Penawaran Umum Obligasi V Tahap II, Penawaran Umum
Obligasi V Tahap III, Penawaran Umum Obligasi V Tahap IV dan Penawaran Umum Obligasi V Tahap V, Penawaran
Umum Sukuk IV Tahap I, Penawaran Umum Sukuk IV Tahap II, Penawaran Umum Sukuk IV Tahap III, Penawaran
Umum Sukuk IV Tahap IV dan Penawaran Umum Sukuk IV Tahap V Perusahaan juga telah mendapat hasil
pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo) dengan peringkat idA+ (single A plus), idA+(sy)
(single A plus Syariah) dan dA+ (single A plus).

Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi V Tahap I, Penawaran Umum Obligasi V Tahap II, Penawaran
Umum Obligasi V Tahap III, Penawaran Umum Obligasi V Tahap IV dan Penawaran Umum Obligasi V Tahap V setelah
dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait akan digunakan untuk pembayaran utang Perusahaan berupa
pembayaran pokok/angsuran pokok dan/atau bunga dan modal kerja sedangkan dana yang diperoleh dari
Penawaran Umum Sukuk IV Tahap I, Penawaran Umum Sukuk IV Tahap II, Penawaran Umum Sukuk IV Tahap III,
Penawaran Umum Sukuk IV Tahap IV dan Penawaran Umum Sukuk IV Tahap V setelah dikurangi biaya emisi, akan
digunakan untuk modal kerja.

Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi V Tahap I, Penawaran Umum Obligasi V Tahap II, Penawaran Umum
Obligasi V Tahap III, Penawaran Umum Obligasi V Tahap IV dan Penawaran Umum Obligasi V Tahap V, Penawaran
Umum Sukuk IV Tahap I, Penawaran Umum Sukuk IV Tahap II, Penawaran Umum Sukuk IV Tahap III, Penawaran
Umum Sukuk IV Tahap IV dan Penawaran Umum Sukuk IV Tahap V tersebut memuat pembatasan terhadap
Perusahaan termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal dasar dan
modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan
bubarnya Perusahaan.

Pada tanggal 29 September 2023, Perusahaan memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran No. S-322/D.04/2023 untuk melakukan
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi USD I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2023 (“Penawaran Umum
Obligasi USD I Tahap I”) Seri A sebesar USD1.5 juta dan Seri B sebesar USD12.3 juta. Tanggal jatuh tempo Penawaran
Umum Obligasi USD I Tahap I adalah pada tanggal 11 Oktober 2026 untuk Seri A dan tanggal 11 Oktober 2028 untuk
Seri B.

Pada tanggal 22 November 2023, Perusahaan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan USD I Indah Kiat Pulp & Paper
Tahap II Tahun 2023 (“Penawaran Umum Obligasi USD I Tahap II”) Seri A sebesar USD251 ribu, Seri B sebesar USD900
ribu dan Seri C sebesar USD 2,8 juta. Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum Obligasi USD I Tahap II adalah pada
pada tanggal 2 Desember 2024 untuk Seri A, tanggal 22 November 2026 untuk Seri B dan tanggal 22 November 2028
untuk Seri C.

Pada tanggal 4 April 2024, Perusahaan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan USD I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III
Tahun 2024 (“Penawaran Umum Obligasi USD I Tahap III”) Seri A sebesar USD0,3 juta, Seri B sebesar USD3,5 juta
dan Seri C sebesar USD3,9 juta. Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum Obligasi USD I Tahap III dan masing-masing
pada tanggal 14 April 2025 untuk Seri A, 4 April 2027 untuk Seri B dan 4 April 2029 untuk Seri C.

Pada tanggal 21 Juni 2024, Perusahaan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan USD I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV
Tahun 2024 (“Penawaran Umum Obligasi USD I Tahap IV”) Seri A sebesar USD0,2 juta Seri B sebesar USD0,9 juta dan
Seri C sebesar USD 3,6 juta. Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum Obligasi USD I Tahap IV dan masing-masing
pada tanggal 1 Juli 2025 untuk Seri A, 21 Juni 2027 untuk Seri B dan 21 Juni 2029 untuk Seri C.

Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi USD I Tahap I, USD I Tahap II, USD I Tahap III, USD I Tahap IV,
Perusahaan juga telah mendapat hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo) dengan
peringkat idA+ (single A plus).


                                                       98
Page 150
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi USD I Tahap I, USD I Tahap II, USD I Tahap III, USD I Tahap IV,
setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait akan digunakan untuk belanja modal terkait ekspansi
pembangunan pabrik kertas industri berupa pembiayaan sebagian dari pembelian equipment dan sebagian dari
pekerjaan sipil.

Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi USD I Tahap I, USD I Tahap II, USD I Tahap III, USD I Tahap IV tersebut
memuat pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama,
mengurangi modal dasar dan modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan
perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya Perusahaan.

Pada tanggal 30 September 2024, Perusahaan memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran No. S-135/D.04/2024 untuk melakukan
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi USD II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024 (“Penawaran Umum
Obligasi USD II Tahap I”) Seri A sebesar USD7,6 juta, Seri B sebesar USD 4,1 juta dan Seri C sebesar USD5,0 juta.

Pada tanggal 4 Oktober 2024, Perusahaan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan USD II Tahap I Tahun 2024
(“Penawaran Umum Obligasi USD II Tahap I”) Seri A sebesar USD 7,6 juta, Seri B sebesar USD 4,1 juta dan Seri C
sebesar 5,0 juta. Tanggal jatuh tempo masing-masing pada tanggal 14 Oktober 2025 untuk Seri A, 4 Oktober 2027
untuk Seri B dan 4 Oktober 2029 untuk Seri C.

Pada tanggal 12 Maret 2025, Perusahaan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan USD II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap
II Tahun 2025 (“Penawaran Umum Obligasi USD II Tahap II”) Seri A sebesar USD125,0 ribu, Seri B sebesar USD 16,8
juta dan Seri C sebesar USD3,1 juta. Tanggal jatuh tempo masing-masing pada tanggal 17 Maret 2026 untuk Seri A,
12 Maret 2028 untuk Seri B dan 12 Maret 2030 untuk Seri C.

Pada tanggal 12 Juni 2025, Perusahaan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan USD II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III
Tahun 2025 (“Penawaran Umum Obligasi USD II Tahap III”) Seri A sebesar USD1,5 juta, Seri B sebesar USD 1,3 juta
dan Seri C sebesar USD1,4 juta. Tanggal jatuh tempo masing-masing pada tanggal 22 Juni 2026 untuk Seri A, 12 Juni
2028 untuk Seri B dan 12 Juni 2030 untuk Seri C.

Pada tanggal 30 September 2025, Perusahaan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan USD II Indah Kiat Pulp & Paper
Tahap IV Tahun 2025 (“Penawaran Umum Obligasi USD II Tahap IV”) Seri A sebesar USD5,8 juta, Seri B sebesar USD
2,6 juta dan Seri C sebesar USD4,1 juta. Tanggal jatuh tempo masing-masing pada tanggal 10 Oktober 2026 untuk
Seri A, 30 September 2028 untuk Seri B dan 30 September 2030 untuk Seri C.

Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi USD II Tahap I, Penawaran Umum Obligasi USD II Tahap II, Penawaran
Umum Obligasi USD II Tahap III dan Penawaran Umum Obligasi USD II Tahap IV Perusahaan juga telah mendapat
hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo) dengan peringkat idA+ (single A plus), idA+(sy)
(single A plus Syariah) dan dA+ (single A plus).

Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi USD II Tahap I, Penawaran Umum Obligasi USD II Tahap II,
Penawaran Umum Obligasi USD II Tahap III dan Penawaran Umum Obligasi USD II Tahap IV, setelah dikurangi biaya
emisi, akan digunakan untuk belanja modal.

Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi USD II Tahap I, Penawaran Umum Obligasi USD II Tahap II, Penawaran
Umum Obligasi USD II Tahap III dan Penawaran Umum Obligasi USD II Tahap IV tersebut memuat pembatasan
terhadap Perusahaan termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal
dasar dan modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang
menyebabkan bubarnya Perusahaan.

Pada tanggal 21 Oktober 2021, Perusahaan telah menandatangani Perjanjian menerbitkan 1st bonds PT Indah Kiat
Pulp & Paper Tbk sebesar USD65,0 juta dengan jangka waktu tiga (3) tahun dengan suku bunga tetap sebesar 6%
per tahun. Fasilitas ini dijamin dengan jaminan Perusahaan dari PT APP Purinusa Ekapersada. Perusahaan menunjuk
Shinhan Investment Corp, Korea Investment & Securities Co., Ltd dan KB Securities Co., Ltd sebagai co-lead manager.
Perusahaan telah melunasi obligasi ini.



                                                        99
Page 151
Pada tanggal 12 Maret 2025, Perusahaan telah menandatangani Perjanjian menerbitkan 2nd bonds PT Indah Kiat
Pulp & Paper Tbk sebesar USD53,0 juta dengan jangka waktu dua (2) tahun Fasilitas ini dijamin dengan jaminan
Perusahaan dari PT APP Purinusa Ekapersada. Perusahaan menunjuk Shinhan Securities Co., Ltd, Kiwoom Securities
Co., Ltd dan KB Securities Co., Ltd sebagai co-lead manager.

Kisaran bunga tahunan utang obligasi adalah sebagai berikut:

                                                                                           30 September 2025
                                                                                                   (%)
 Rupiah Indonesia                                                                             6,50 – 11,50
 Dolar AS                                                                                      5,50 – 8,00


Kisaran indikasi bagi hasil sukuk mudharabah sebesar ekuivalen:

                                                                                           30 September 2025
                                                                                                   (%)
 Rupiah Indonesia                                                                             6,75 – 11,00

Pada tanggal 30 September 2025, Perseroan berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian
utang obligasi dan sukuk mudharabah.

Persyaratan rasio utama dalam Obligasi dan Sukuk Perusahaan yaitu rasio lancar minimum 1x, rasio cakupan bunga
minimum 1.75x dan rasio utang terhadap ekuitas maksimum 2,5x.

14. LIABILITAS PAJAK TANGGUHAN - NETO

Pada tanggal 31 Maret 2024, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki liabilitas pajak tangguhan sebesar
USD219.167 ribu dengan rincian sebagai berikut:

                                                                                 (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                   Dibebankan ke
                                                      Saldo 31       Dikreditkan                        Saldo 30
                                                                                     Penghasilan
                     Keterangan                      Desember          ke Laba                         September
                                                                                    Komprehensif
                                                        2024            Rugi                              2025
                                                                                        Lain
 Perseroan
 Aset Pajak Tangguhan
 Liabilitas imbalan kerja                                  9.630              14               (119)            9.525
 Penyisihan kerugian penurunan nilai                       3.322            (76)                   -            3.246
 Transaksi sewa                                              944              39                   -              983
 Total                                                    13.896            (23)               (119)           13.754

 Liabilitas Pajak Tangguhan
 Penyusutan aset tetap                                   209.740         (3.243)                   -          206.497
 Laba (rugi) neto belum direalisasi atas perubahan
  nilai wajar aset dan liabilitas keuangan                24.270              10                   -            24.280
 Total                                                   234.010         (3.233)                   -           230.777
 Liabilitas pajak tangguhan – neto                     (220.114)           3.210               (119)         (217.023)

 Perusahaan anak
 Liabilitas pajak tangguhan - neto                           (447)             -                   -             (447)

 Liabilitas pajak tangguhan konsolidasian - neto       (220.561)                                             (217.470)

15. LIABILITAS IMBALAN KERJA

Liabilitas imbalan kerja karyawan pada tanggal 30 September 2025 merupakan estimasi manajemen dengan
mempertimbangkan beberapa asumsi sebagai berikut:

                                                       100
Page 152
a.   Tingkat Diskonto                 : 6,88% - 7,13% per tahun
b.   Tingkat Kenaikan Gaji            : 5% per tahun
c.   Tingkat Pengunduran Diri         : 8% untuk karyawan sebelum usia 30 tahun dan akan menurun sampai
                                       0% pada umur 45 tahun
d.   Tingkat Kematian                 : Tabel Mortalita Indonesia 2019 (TMI 2019)
e.   Usia Pensiun normal              : 56 Tahun
f.   Tingkat Kecacatan                : 10% dari tingkat kematian


Perseroan dan Perusahaan Anak menghadapi risiko signifikan terkait program imbalan pasti dari perubahan tingkat
diskonto, yaitu penurunan pada tingkat diskonto menyebabkan kenaikan liabilitas program.

Analisa liabilitas imbalan kerja yang diakui dalam laporan posisi keuangan konsolidasian adalah sebagai berikut:

                                                                             (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                         30 September 2025
 Nilai kini kewajiban imbalan pasti                                                                       50.226
 Nilai wajar aset program                                                                                       -
 Liabilitas Imbalan Kerja                                                                                 50.226

Mutasi liabilitas imbalan kerja karyawan adalah sebagai berikut:

                                                                             (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                        30 September 2025
 Saldo awal periode                                                                                       51.186
 Jumlah yang diakui dalam laporan laba rugi                                                                 4.772
 Pengukuran kembali yang diakui dalam penghasilan komprehensif lain                                         (626)
 Imbalan yang dibayar                                                                                     (3.605)
 Jasa kini peserta pindahan                                                                                    87
 Penyesuaian selisih kurs                                                                                 (1.588)
 Saldo Akhir Periode                                                                                      50.226

16. KOMITMEN DAN PERJANJIAN

Pada tanggal 30 September 2025, Perseroan memiliki komitmen dan perjanjian sebagai berikut:

a.   Kegiatan usaha Perseroan sangat tergantung kepada peraturan pemerintah mengenai lingkungan hidup.
     Peraturan tersebut secara terus menerus ditelaah dan diperbaharui. Perseroan mungkin diharuskan untuk
     mengeluarkan biaya-biaya yang cukup signifikan agar dapat memenuhi perubahan peraturan mengenai
     lingkungan hidup tersebut. Manajemen berkeyakinan bahwa kegiatan usaha Perseroan sudah sesuai, dalam
     segala hal yang material, dengan peraturan lingkungan hidup yang ada.
b.   Pada tanggal 9 April 1999, Perseroan mengadakan perjanjian pengelolaan dan pengoperasian terminal
     serbaguna di Merak dengan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) di mana kedua pihak setuju untuk melakukan
     pembagian pendapatan atas jasa pelayanan yang diberikan terhadap kapal dan barang yang dilayani di
     terminal. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal 9 April 1999 dan akan berakhir dalam jangka waktu tiga puluh
     (30) tahun terhitung sejak tanggal pengelolaan dan pengoperasian terminal serbaguna tersebut yaitu paling
     lambat tanggal 15 April 2029.
c.   Untuk mencapai tanggal efektif atas restrukturisasi utang Perseroan, Perseroan telah menandatangani
     perubahan kedua dan perubahan perjanjian pembelian kayu dengan Arara Abadi pada tanggal 14 April 2005
     untuk jangka waktu 30 tahun.
d.   Perseroan dan Perusahaan Anak mengadakan perjanjian sewa komersial atas tanah tertentu. Untuk periode
     sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025, pembayaran sewa minimum kontraktual yang
     akan dibayar atas sewa yang tidak dapat dibatalkan tersebut adalah sebagai berikut:

                                                                                 (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                              30 September 2025


                                                         101
Page 153
          Kurang dari satu tahun                                                                                     2
          Lebih dari satu tahun sampai lima tahun                                                                    7
          Lebih dari lima tahun                                                                                      -
          Total                                                                                                      9

e.       Pada tanggal 29 Maret 2023, Perseroan telah membuat dan menandatangani kesepakatan bersama terkait
         dengan pembelian tanah milik PT Paramacipta Intinusa (PCI) seluas ± 1.133.718 M2 dan juga milik PT Persada
         Kharisma Perdana (PKP) seluas ± 2.086.775 M2, di mana tanah-tanah tersebut direncanakan dan digunakan
         oleh Perseroan untuk pembangunan pabrik kertas industri. Oleh karena nilai investasi rencana pembangunan
         pabrik kertas industri tersebut merupakan transaksi material yang sebagaimana dimaksud dalam POJK No
         17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, maka pada tanggal 16 Mei 2023,
         Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan telah mengambil keputusan untuk menyetujui rencana
         pembangunan pabrik kertas industri beserta prasarana pendukungnya di Karawang – Jawa Barat. Pada tanggal
         8 September 2023, telah dibuat dan ditandatangani Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli antara Perseroan
         dengan PCI dan PKP. Pada tanggal 21 November 2024, telah dibuat dan ditandatangani Akta Perjanjian Jual
         Beli antara Perseroan dengan PCI atas 4 (empat) bidang tanah dan dengan PKP atas 12 (dua belas) bidang
         tanah.
f.       Pada tanggal 9 November 2023, PT Graha Kemasindo Indah (GKI) yang merupakan perusahaan anak dari
         Perseroan telah membuat dan menandatangani Perjanjian Sewa Menyewa dengan PT Pindo Deli Pulp And
         Paper Mills atas sebidang tanah seluas 77.361 M2 untuk jangka waktu 2 (dua) tahun dan telah diperpanjang
         berdasarkan Addendum Perjanjian Sewa Menyewa untuk jangka waktu selama 5 (lima) tahun.
g.       Pada tanggal 28 Desember 2023, Perseroan dan PT Harsana Eklinika Reforma Menandatangani Perjanjian Sewa
         Menyewa, dengan luas tanah 787 M2 dan luas bangunan 432 M2 untuk jangka waktu 5 tahun.
h.       Pada tanggal 28 Desember 2023, Perseroan dan PT Harsana Eklinika Reforma telah membuat dan
         menandatangani:
         -     Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Klinik, untuk klinik-klinik pratama milik Perseroan yang berlokasi di
               Tangerang Selatan dan Serang, Provinsi Banten, masing-masing untuk jangka waktu 5 tahun;
         -     Perjanjian Pelayanan Administrasi (ASO) dan Pelayanan Kesehatan untuk klinik pratama dan klinik utama
               Perseroan yang berlokasi di Perawang, Provinsi Riau untuk jangka waktu selama 5 tahun.
i.       Pada tanggal 20 Maret 2024, Perseroan dan PT Arara Abadi menandatangani Perjanjian Sewa Menyewa atas
         tanah milik Perseroan seluas 48,706 m2 (empat puluh delapan ribu tujuh ratus enam meter persegi), yang
         berlokasi di Jalan Raya Minas Perawang Km 26, Desa Pinang Sebatang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten
         Siak, Propinsi Riau, di mana tanah tersebut merupakan sebagian dari sebidang tanah milik Perseroan, untuk
         jangka waktu 15 (lima belas) tahun.
j.       Pada tanggal 30 September 2024, Perusahaan dan PT Pindo Deli telah membuat dan menandatangani
         Perjanjian Sewa di Desa Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Propinsi Riau, untuk
         masa sewa selama 5 (lima) tahun.
k.       Pada tanggal 1 Agustus 2024, Perseroan dan PT Sinar Mas Specialty Minerals menandatangani Perjanjian Sewa
         Menyewa atas sebidang tanah seluas 9.708 m2 (sembilan ribu tujuh ratus delapan meter persegi), untuk jangka
         waktu selama 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang secara otomatis selama 12 (dua belas) bulan.
l.       Pada tanggal 10 Maret 2025, Perusahaan dan PT Cakrawala Mega Indah, telah membuat dan menandatangani
         Perjanjian Sewa Menyewa atas tanah dan bangunan seluas 300 meter persegi yang berlokasi di Kota Tangerang
         Selatan, untuk jangka waktu selama 5 (lima) tahun.
m.       Pada tanggal 10 November 2025, Perseroan dan PT The Univenus, telah membuat dan menandatangani
         Perjanjian Sewa Menyewa atas sebidang tanah seluas 5.701 M2, untuk jangka waktu 5 (lima) tahun.

17. KEWAJIBAN PERSEROAN YANG AKAN JATUH TEMPO DALAM WAKTU 3 (TIGA) BULAN KE DEPAN
Berikut ini adalah pinjaman Perseroan yang akan jatuh tempo dalam periode 3 (tiga) bulan kedepan terhitung dari
April 2026:

                                                                                                Pembayaran Pokok
                          Nama Bank                       Mata Uang          Jatuh Tempo
                                                                                                   Pinjaman
     Dalam mata uang Rupiah:
     Obligasi
      Obligasi Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper       IDR             22 Juni 2026            327,43 miliar
      Tahap IV Tahun 2025 Seri A

     Sukuk Mudharabah
                                                          102
Page 154
                                                                                Pembayaran Pokok
                      Nama Bank                     Mata Uang   Jatuh Tempo
                                                                                   Pinjaman
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp      IDR      22 Juni 2026        357,08 miliar
& Paper Tahap IV Tahun 2025 Seri A

Pinjaman Bank
PT Bank Victoria International Tbk                     IDR      1 April 2026         14,68 miliar
                                                       IDR       1 Mei 2026          16,87 miliar
                                                       IDR       1 Juni 2026         12,50 miliar
PT Bank Hana                                           IDR      1 April 2026           1,67 miliar
                                                       IDR       1 Mei 2026            1,67 miliar
                                                       IDR       1 Juni 2026           1,67 miliar
PT Bank Pan Indonesia Tbk                              IDR      5 April 2026         12,50 miliar
                                                       IDR       5 Mei 2026          12,50 miliar
                                                       IDR       5 Juni 2026         12,50 miliar
PT Bank Digital BCA                                    IDR      9 April 2026           7,50 miliar
                                                       IDR       9 Mei 2026            7,50 miliar
                                                       IDR       9 Juni 2026           7,50 miliar
PT Bank OKE Indonesia                                  IDR      12 April 2026          2,06 miliar
                                                       IDR      12 Mei 2026            2,08 miliar
                                                       IDR      12 Juni 2026           2,09 miliar
PT Bank Shinhan Indonesia                              IDR      12 April 2026          4,76 miliar
                                                       IDR      12 Mei 2026            4,76 miliar
                                                       IDR      12 Juni 2026           4,76 miliar
PT Bank Pan Indonesia Tbk                              IDR      15 April 2026          5,00 miliar
                                                       IDR      15 Mei 2026            5,00 miliar
                                                       IDR      15 Juni 2026           5,00 miliar
PT Bank MNC Internasional Tbk                          IDR      15 April 2026          1,67 miliar
                                                       IDR      15 Mei 2026            1,67 miliar
                                                       IDR      15 Juni 2026           1,67 miliar
PT Bank Danamon Indonesia Tbk                          IDR      15 April 2026        25,00 miliar
                                                       IDR      15 Mei 2026          25,00 miliar
                                                       IDR      15 Juni 2026         25,00 miliar
PT Bank Syariah Indonesia Tbk                          IDR      20 April 2026        0,003 miliar
                                                       IDR      20 Mei 2026          32,50 miliar
                                                       IDR      20 Juni 2026         0,001 miliar
PT Bank Mandiri Tbk                                    IDR      23 Juni 2026        203,83 miliar
PT Bank MNC Internasional Tbk                          IDR      24 April 2026          1,67 miliar
                                                       IDR      24 Mei 2026            1,67 miliar
                                                       IDR      24 Juni 2026           1,67 miliar
PT Bank OKE Indonesia                                  IDR      25 April 2026          2,93 miliar
                                                       IDR      25 Mei 2026            2,96 miliar
                                                       IDR      25 Juni 2026           2,98 miliar
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                 IDR      25 Mei 2026           65,00miliar
PT Bank Central Asia Tbk                               IDR      27 April 2026        31,43 miliar
                                                       IDR      27 Mei 2026            6,43 miliar
                                                       IDR      27 Juni 2026           6,43 miliar
PT Bank Maspion Indonesia                              IDR      28 April 2026          4,17 miliar
                                                       IDR      28 Mei 2026            4,17 miliar
                                                       IDR      28 Juni 2026           4,17 miliar
PT Bank MNC Internasional Tbk                          IDR      29 April 2026          1,83 miliar
                                                       IDR      29 Mei 2026            1,83 miliar
                                                       IDR      29 Juni 2026           1,83 miliar
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                 IDR      30 April 2026        25,00 miliar
                                                                                    627,04 miliar

Leasing
PT BOT Finance Indonesia                               IDR      2 April 2026          0,66 miliar
                                                       IDR      2 Mei 2026            0,66 miliar
                                                       IDR      2 Juni 2026           0,66 miliar
PT BNI Finance                                         IDR      2 April 2026          0,03 miliar
                                                       IDR      2 Mei 2026            0,04 miliar
                                                       IDR      2 Juni 2026           0,03 miliar
PT Mandiri Tunas Finance                               IDR      9 April 2026          0,43 miliar
                                                    103
Page 155
                                                                                       Pembayaran Pokok
                       Nama Bank                          Mata Uang   Jatuh Tempo
                                                                                          Pinjaman
                                                             IDR       9 Mei 2026            0,43 miliar
                                                             IDR       9 Juni 2026           0,44 miliar
 PT KDB Tifa Finance                                         IDR      26 April 2026          0,76 miliar
                                                             IDR      26 Mei 2026            0,77 miliar
                                                             IDR      26 Juni 2026           0,78 miliar
                                                                                             5,69 miliar

 TOTAL                                                       IDR                          1.317,24 miliar

 Dalam mata uang USD:
 Obligasi
  Obligasi USD Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper     USD       22 Juni 2026            1.515.000
  Tahap III Tahun 2025 Seri A

 Pinjaman Bank
 PT Bank Central Asia Tbk                                   USD        9 April 2026           2.051.470
                                                            USD        9 Mei 2026             2.051.470
                                                            USD         9Juni 2026            2.051.470
                                                            USD                               6.154.410
 Leasing
 PT Koexim Mandiri Finance                                  USD        12 April 2026             32.139
                                                            USD        12 Mei 2026               32.139
                                                            USD        12 Juni 2026              32.139
 PT Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia             USD        26 April 2026            384.696
                                                            USD        26 April 2026            387.151
                                                            USD        26 April 2026            389.622
                                                            USD                               1.257.886
 Master Restructuring Agreement (MRA)
 Utang jangka panjang                                       USD        30 Mei 2026            2.057.941
 Wesel Bayar                                                USD        30 Mei 2026               18.094
                                                                                              2.076.035

 TOTAL                                                      USD                              11.003.331

Dalam memenuhi pinjaman Perseroan yang akan jatuh tempo dalam periode 3 (tiga) bulan yang tersebut diatas,
Perseroan akan menggunakan kombinasi antara dana hasil Penawaran Umum, pinjaman serta kas dan setara kas
Perseroan.

MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG MENGAKIBATKAN
PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA LIABILITAS PERSEROAN DAN/ATAU PERIKATAN SETELAH TANGGAL
30 SEPTEMBER 2025 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK DAN LIABILITAS PERSEROAN
DAN/ATAU PERIKATAN SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK SAMPAI DENGAN PERNYATAAN
PENDAFTARAN MENJADI EFEKTIF.

MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SELURUH LIABILITAS PERSEROAN PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2025     TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI. SAMPAI DENGAN TANGGAL
DITERBITKANNYA PROSPEKTUS INI, PERSEROAN TIDAK MEMILIKI LIABILITAS YANG TELAH JATUH TEMPO TETAPI
BELUM DAPAT DILUNASI PERSEROAN.

SETELAH TANGGAL 30 SEPTEMBER 2025 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN
SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN
PENDAFTARAN, PERSEROAN TIDAK MEMILIKI LIABILITAS-LIABILITAS LAIN KECUALI LIABILITAS-LIABILITAS YANG
TIMBUL DARI KEGIATAN USAHA NORMAL PERSEROAN SERTA LIABILITAS-LIABILITAS YANG TELAH DINYATAKAN
DI DALAM PROSPEKTUS INI DAN YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
YANG MERUPAKAN BAGIAN YANG TIDAK TERPISAHKAN DARI PROSPEKTUS INI.

MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN KESANGGUPAN UNTUK MENYELESAIKAN SELURUH LIABILITASNYA.



                                                          104
Page 156
PADA TANGGAL 30 SEPTEMBER 2025, TIDAK TERDAPAT PELANGGARAN YANG DILAKUKAN PERSEROAN ATAS
PERSYARATAN YANG TERDAPAT DALAM PERJANJIAN UTANG PERSEROAN YANG BERDAMPAK MATERIAL
TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN.

SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN BERAKHIR SAMPAI DENGAN EFEKTIFNYA
PERNYATAAN PENDAFTARAN, PERSEROAN TIDAK MEMILIKI KELALAIAN DALAM MELAKUKAN PEMBAYARAN
POKOK DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN




                                          105
Page 157
IV.          IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Tabel berikut ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode
9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 yang diikhtisarkan berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan
dan Perusahaan Anak untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 dan
tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023 yang telah diaudit oleh KAP Y. Santosa dan Rekan
dengan opini tanpa modifikasian yang ditandatangani oleh Nartomo yang tercantum dalam laporan auditor
independen masing-masing No. 00005/2.0902/AU.1/04/2006-2/1/II/2026 tanggal 6 Februari 2026.

LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN

                                                                                       (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)

                                                                    30 September                31 Desember
                          KETERANGAN
                                                                       2025             2024                  2023
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas
Pihak ketiga                                                            1.950.847       1.765.863               1.397.299
Pihak berelasi                                                                     -           3.520                 2.730
Piutang usaha
Pihak ketiga - setelah dikurangi penyisihan penurunan nilai               375.912         488.187                 415.986
Pihak berelasi                                                          1.264.327       1.355.374               1.279.357
Piutang lain-lain – pihak ketiga                                              7.577         10.643                   9.141
Persediaan                                                                409.843         415.709                 369.626
Uang muka                                                                 659.220         751.835                 719.395
Beban dibayar dimuka                                                       98.554           41.673                106.862
Pajak dibayar dimuka                                                       37.072           63.968                 31.806
Aset lancar lainnya
Pihak ketiga                                                            1.632.971       1.336.987               1.285.273
Pihak berelasi                                                                     -           6.407                 6.358
Total Aset Lancar                                                       6.436.323       6.240.166               5.623.833


ASET TIDAK LANCAR

Piutang pihak berelasi – setelah dikurangi penyisihan
                                                                           42.549           52.293                 58.665
penurunan nilai
Uang muka pihak berelasi – setelah dikurangi penyisihan
                                                                          279.083         279.937                 281.016
penurunan nilai
Investasi pada entitas asosiasi                                            14.032           13.556                 13.121
Aset hak-guna – setelah dikurangi akumulasi penyusutan                     15.375           32.440                 30.534
Aset tetap – setelah dikurangi akumulasi penyusutan                     4.790.136       4.306.195               3.299.455
Uang muka pembelian aset tetap – pihak ketiga                             895.825         838.821                 809.607
Aset tidak lancar lainnya                                                  12.920           13.644                   8.907
Total Aset Tidak Lancar                                                 6.049.920       5.536.886               4.501.305
TOTAL ASET                                                             12.486.243      11.777.052             10.125.138




                                                              106
Page 158
                                                            30 September              31 Desember
                       KETERANGAN
                                                                2025           2024                 2023
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Pinjaman bank jangka pendek                                       811.720        943.284             1.057.912
Pembiayaan Musyarakah jangka pendek                                    8.993      22.275               21.082
Utang usaha
Pihak ketiga                                                      381.731        280.508              227.985
Pihak berelasi                                                     13.862         31.384               23.977
Utang lain-lain
Pihak ketiga                                                       28.254         20.762               25.808
Beban yang masih harus dibayar                                     85.572         68.147               56.325
Utang pajak                                                        36.442         27.677               40.431
Liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam
waktu satu tahun :
Liabilitas sewa                                                        6.892          8.421            10.959
Pinjaman bank jangka panjang
Pihak ketiga                                                      222.216        234.474              161.315
Utang Murabahah dan pembiayaan
Musyarakah jangka panjang                                          55.443         49.500               56.436
Wesel Bayar                                                              75             86                 53
Pinjaman jangka panjang                                                5.595          5.190            16.963
Utang obligasi                                                    598.072        491.252              349.304
Sukuk Mudharabah                                                  249.544        138.546               74.003
Total Liabilitas Jangka Pendek                                   2.504.411      2.321.506            2.122.553


LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang pihak berelasi                                               17.367         31.262               20.404
Liabilitas pajak tangguhan - neto                                 217.470        220.561              221.365
Liabilitas imbalan kerja                                           50.226         51.186               52.693
Liabilitas jangka panjang setelah dikurangi bagian yang
jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
Liabilitas sewa                                                        7.965      13.117               33.996
Pinjaman bank jangka panjang
Pihak ketiga                                                     1.266.980      1.248.759             386.168
Utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah
jangka panjang                                                     74.494         68.982               42.811
Wesel bayar                                                             735            798                 699
Pinjaman jangka panjang                                            34.429         38.696               13.872
Utang obligasi                                                   1.219.429      1.018.475             923.577
Sukuk mudharabah                                                  374.935        355.501              306.948
Total Liabilitas Jangka Panjang                                  3.264.030      3.047.337            2.002.533
Total Liabilitas                                                 5.768.441      5.368.843            4.125.086




                                                          107
Page 159
                                                                                                (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                        30 September                       31 Desember
                              KETERANGAN
                                                                               2025                     2024             2023
 EKUITAS
 Modal saham – nominal Rp1.000 per saham (dalam angka penuh)
 Modal dasar - 20.000.000.000 saham biasa (angka penuh)
 Modal ditempatkan dan disetor penuh -
 5.470.982.941 saham biasa (angka penuh)                                        2.189.016             2.189.016          2.189.016
 Tambahan modal disetor - neto                                                        5.883                5.883             5.883
 Akumulasi pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja                             15.526                 15.019            14.315
 Saldo laba
 Telah ditentukan penggunaannya                                                    57.000                 47.000            37.000
 Belum ditentukan penggunaannya                                                 4.449.943             4.150.851          3.753.374
 Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada
 pemilik entitas induk                                                          6.717.368             6.407.769          5.999.588
 Kepentingan non-pengendali                                                               434                  440              464
 Total Ekuitas                                                                  6.717.802             6.408.209          6.000.052
 TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS                                                  12.486.243            11.777.052         10.125.138

LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN

                                                                                           (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                              30 September                              31 Desember
                    KETERANGAN
                                                          2025          2024*                    2024                2023
 PENJUALAN NETO                                           2.363.061     2.420.623                3.195.731            3.479.018
 BEBAN POKOK PENJUALAN                                   (1.623.600)   (1.618.606)              (2.177.118)          (2.346.974)
 LABA BRUTO                                                 739.461          802.017             1.018.613            1.132.044
 BEBAN USAHA
 Penjualan                                                (163.790)      (158.723)               (217.552)            (194.090)
 Umum dan administrasi                                    (110.867)      (114.448)               (148.171)            (150.229)
 Total Beban Usaha                                        (274.657)      (273.171)               (365.723)            (344.319)
 LABA USAHA                                                 464.804          528.846               652.890              787.725



 PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN
 Laba (rugi) selisih kurs – neto                             93.813          (66.988)               78.179              (24.535)
 Penghasilan bunga                                           47.899           36.540                51.934               32.695
 Bagian atas laba neto entitas asosiasi                          476             813                    435                 858
 Beban Murabahah                                                   -                  -                    -                (53)
 Beban bagi hasil Musyarakah                                 (8.959)          (7.517)              (10.337)              (8.482)
 Beban bunga                                              (230.111)      (213.440)               (300.862)            (287.947)
 Lain-lain – neto                                            27.078           28.002                54.658               49.390
 Beban Lain-lain – Neto                                     (69.804)     (222.590)               (125.993)            (238.074)


 LABA SEBELUM TAKSIRAN BEBAN PAJAK
                                                            395.000          306.256               526.897              549.651
 PENGHASILAN




                                                           108
Page 160
                                                                                    (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                       30 September                            31 Desember
                    KETERANGAN
                                                    2025            2024*               2024                2023
 TAKSIRAN BEBAN PAJAK PENGHASILAN                    (69.085)           (80.187)        (102.613)            (138.228)
 LABA NETO                                           325.915            226.069           424.284              411.423


 LABA KOMPREHENSIF LAIN
 Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi
 lebih lanjut ke laba rugi:
 Pengukuran kembali dari liabilitas imbalan kerja          626            1.857                869                 2.431
 Pajak penghasilan terkait                              (119)              (353)             (165)                 (462)
 Laba Komprehensif Lain – Setelah Pajak                    507            1.504                704                 1.969
 PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO                       326.422            227.573           424.988              413.392



 LABA (RUGI) NETO YANG DAPAT
 DIATRIBUSIKAN KEPADA:
 Pemilik entitas induk                               325.921            226.106           424.308              413.462
 Kepentingan nonpengendali                                 (6)               (37)              (24)                 (39)
 NETO                                                325.915            226.069           424.284              413.423


 PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF NETO
 YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
 Pemilik entitas induk                               326.428            227.610           425.012              413.431
 Kepentingan nonpengendali                                 (6)               (37)              (24)                 (39)
 NETO                                                326.422            227.573           424.988              413.392


 LABA PER SAHAM DASAR YANG DAPAT
 DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK ENTITAS
 INDUK
 (dalam angka penuh)                                 0.05957            0.41330           0.07756              0.07521
*)Tidak diaudit


RASIO-RASIO KEUANGAN PENTING

                                                            30 September                    31 Desember
                         Keterangan
                                                                 2025                2024                  2023
 Rasio Pertumbuhan
 Penjualan Neto                                                    (2,38%)             (8,14%)               (13,08%)
 Laba Neto                                                         44,17%                3,13%               (52,02%)
 Total Aset                                                          6,02%             16,31%                   5,02%
 Total Liabilitas                                                    7,44%             30,15%                   2,22%
 Total Ekuitas                                                       4,83%               6,80%                  7,04%

 Rasio Usaha
 Laba sebelum pajak/Penjualan neto (Pendapatan)                    16,72%               16,49%                 15,80%
 Penjualan neto/Total aset                                        18,93%*               27,14%                 34,36%
 Laba neto/Penjualan neto (Pendapatan)                             13,79%               13,28%                 11,83%
 Laba neto/Total aset (ROA)                                        2,61%*                3,60%                  4,06%
 Laba neto/Total ekuitas (ROE)                                     4,85%*                6,62%                  6,86%



                                                    109
Page 161
                                                                          30 September                   31 Desember
                            Keterangan
                                                                               2025               2024                 2023

 Rasio Keuangan
 Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek                                              2,57x              2,69x                   2,65x
 Total Liabilitas/Total Ekuitas (Debt to Equity Ratio)                             0,86x              0,84x                   0,69x
 Total Liabilitas/Total Aset (Debt to Asset Ratio)                                 0,46x              0,46x                   0,41x
 Interest Coverage Ratio (EBITDA/Interest Expense)                                 3,43x              3,61x                   3,85x
 Debt Service Coverage Ratio (Include short term loan)                            0,50x*              0,61x                   0,64x
*) Tidak disetahunkan




Rasio terkait Perjanjian Kredit Perseroan

                                                                                               30 September 2025
                                Keterangan
                                                                                        Persyaratan             Pemenuhan
 Persyaratan Perbankan
 Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek                                                   Minimum 1x – 1,1x                     2,57x
 Debt Service Coverage Ratio (EBITDA/(Interest Expense +
    Current Maturities of Long Term Debt)**                                             Minimum 1x – 1,1x                     1,36x*
 Total Liabilitas/Total Ekuitas (Debt to Equity Ratio)                                Maksimum 2,5x – 5,5x                    0,86x

 Persyaratan Obligasi
 Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek                                                        Minimum 1x                       2,57x
 Interest Coverage Ratio (EBITDA/Interest Expense)                                         Minimum 1,75x                      3,43x
 Total Liabilitas/Total Ekuitas (Debt to Equity Ratio)                                     Maksimum 2,5x                      0,86x
*) Tidak disetahunkan

**) Persyaratan dalam rasio tersebut adalah untuk periode 1 tahun



INFORMASI TAMBAHAN (NILAI KURS)

Transaksi dalam mata uang selain USD dijabarkan ke dalam USD berdasarkan kurs yang berlaku pada tanggal
transaksi. Pada akhir periode pelaporan, seluruh aset dan liabilitas moneter dalam mata uang selain USD
dijabarkan ke dalam USD dengan menggunakan kurs tengah yang ditetapkan oleh Bank Indonesia pada tanggal
tersebut. Keuntungan atau kerugian yang timbul dari penyesuaian kurs maupun penyelesaian aset dan liabilitas
moneter dalam mata uang asing tersebut dikreditkan atau dibebankan sebagai laba rugi periode berjalan.

Nilai tengah kurs BI pada tanggal 10 Desember 2025 adalah sebesar Rp16.688/1 Dolar AS.

Nilai kurs tengah tertinggi dan terendah per 1 Dolar AS untuk tiap bulan selama periode 6 (enam) bulan terakhir
adalah sebagai berikut:

                                                           Nilai kurs terendah                      Nilai kurs tertinggi
 November 2025                                                      Rp16.644                             Rp16.760
 Oktober 2025                                                       Rp16.534                             Rp16.680
 September 2025                                                     Rp16.348                             Rp16.775
 Agustus 2025                                                       Rp16.109                             Rp16.494
 Juli 2025                                                          Rp16.192                             Rp16.459
 Juni 2025                                                          Rp16.231                             Rp16.484
Sumber: Bank Indonesia

Nilai kurs rata-rata untuk setiap tahun dan periode interim yang disajikan dalam laporan keuangan yang dihitung
dengan menggunakan nilai kurs rata-rata pada hari terakhir pada tiap bulan dalam periode dimaksud adalah
sebagai berikut:




                                                                    110
Page 162
                                                                            Nilai kurs
 31 Desember 2023                                                           Rp15.254
 31 Desember 2024                                                           Rp15.850
 30 September 2025                                                          Rp16.407


Sumber informasi atas pengungkapan nilai kurs yang digunakan adalah kurs tengah Bank Indonesia.




                                                   111
Page 163
V.        ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis dan pembahasan yang diuraikan di bawah ini, khususnya untuk bagian-bagian yang menyangkut kinerja
keuangan Perseroan, disusun berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak
untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 dan untuk tahun-tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2025 yang tercantum dalam laporan auditor independen No.
00005/2.0902/AU.1/04/2006-2/1/II/2026 tanggal 6 Februari 2026, yang tercantum dalam Prospektus ini, yang
telah diaudit oleh KAP Y. Santosa dan Rekan dengan opini tanpa modifikasian yang ditandatangani oleh
Nartomo.

1.   UMUM

Perseroan merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang industri bubur kertas (pulp), kertas budaya,
kertas industri dan tissue. Perseroan berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia dan memiliki 3 pabrik yang
berlokasi di Perawang (Riau), Serang (Banten) serta Tangerang (Banten) dengan total kapasitas produksi pada
tahun 2024 adalah bubur kertas sebesar 3,1 juta ton per tahun, kertas budaya sebesar 1.6 juta ton per tahun,
kertas industri sebesar 2,3 juta ton per tahun dan tissue sebesar 0,1 juta ton per tahun.

Tabel total produksi untuk periode 30 September 2025, 31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai berikut:

                                                             Volume Produksi (dalam ribuan ton)
                       Jenis Produk                 30 September                  31 Desember
                                                        2025              2024                  2023
 Bubur Kertas (Pulp)                                         2,340                3.071              3.074
 Kertas Budaya                                               1,047                1.430              1.387
 Kertas Industri                                             1,539                2.035              2.013
 Tissue                                                          57                  75                 74
 Total                                                       4,983                6.611              6.548

2.   FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEGIATAN USAHA DAN OPERASI PERSEROAN

Berikut adalah faktor-faktor yang mempengaruhi kegiatan dan hasil usaha Perseroan:

a.   Strategi Pemasaran dan Pangsa Pasar
     Pendapatan Perseroan diperoleh dari penjualan produk–produk berupa bubur kertas (pulp), kertas, kertas
     kemasan dan tissue baik domestik (45%) maupun ekspor (55%). Saat ini, produk-produk Perseroan sudah
     dikenal luas di pasaran dunia terutama negara-negara di Asia, Timur Tengah, Eropa, Amerika, Afrika dan
     Australia. Strategi yang dilakukan dengan lebih fokus pada pasar Asia dan domestik yang relatif tidak
     terpengaruh secara signifikan oleh krisis ekonomi serta penetrasi terhadap pasar-pasar baru yang
     prospektif telah membantu pemasaran produk Perseroan. Perseroan juga melakukan perubahan product
     mix dari waktu ke waktu dan meningkatkan penjualan high value-added products yang bertujuan untuk
     memaksimalkan pengembalian dari investasi atas aset tetap.

b.   Harga
     Harga jual sangat tergantung dari harga yang berlaku di pasaran internasional yang memiliki
     kecenderungan fluktuatif tergantung tingkat permintaan dan penawaran. Disamping itu, harga jual produk-
     produk Perseroan juga tergantung pada beberapa faktor lain yang berada di luar kendali Perseroan, seperti
     peraturan terkait dengan lingkungan hidup dan perubahan kurs mata uang.

c.   Biaya Produksi
     Kemampuan Perseroan untuk mengendalikan biaya produksi dapat mempengaruhi usaha, kondisi
     keuangan dan hasil dari operasi Perseroan itu sendiri. Biaya pembelian bahan baku kayu dan waste paper
     berperan sangat penting dalam komposisi biaya produksi Perseroan. Perseroan berusaha untuk menekan
     biaya produksi lainnya. Biaya produksi lainnya termasuk dari biaya bahan bakar, bahan kimia, biaya
     perbaikan dan perawatan, tenaga kerja dan biaya bahan pendukung lainnya. Perseroan secara aktif
     mencari solusi untuk mengendalikan biaya tersebut.


                                                    112
Page 164
d.   Kapasitas Produksi
     Kemampuan Perseroan untuk meningkatkan penjualan bergantung pada kapasitas produksi per tahun. Per
     30 September 2025, kapasitas produksi Perseroan adalah bubur kertas sebesar 3,1 juta ton per tahun,
     kertas budaya sebesar 1,6 juta ton per tahun, kertas industri sebesar 2,3 juta ton per tahun dan tissue
     sebesar 0,1 juta ton per tahun.

3.   PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI

Perubahan Kebijakan Akuntansi Dalam 2 (dua) Tahun Terakhir

Tidak ada perubahan kebijakan akuntansi dalam 2 (dua) tahun terakhir yang berdampak pada kegiatan usaha
Perseroan.

Perubahan Standar Akuntansi Keuangan

Kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian 30 September 2025
adalah selaras dengan kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian
Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, kecuali
untuk penerapan amandemen dan penyesuaian pernyataan yang berlaku efektif tanggal 1 Januari 2025 seperti
yang dijelaskan dalam kebijakan akuntansi terkait.

Efektif tanggal 1 Januari 2025, Perseroan dan Perusahaan Anak menerapkan amandemen Standar Akuntansi
Keuangan (PSAK):

a.   Amandemen PSAK No. 109, “Informasi Komparatif”; dan
b.   Amandemen PSAK No. 221, “Pengaruh Kurs Valuta Asing; tentang Kekurangan Ketertukaran,

Penerapan amandemen dan penyesuaian ini tidak berdampak terhadap laporan keuangan konsolidasian
Perusahaan dan Perusahaan Anak.

4.   ANALISIS KEUANGAN

4.1 Pertumbuhan Penjualan Neto, Beban Usaha dan Laba Neto

Tabel berikut ini menyajikan perkembangan penjualan, laba usaha, laba sebelum beban pajak penghasilan dan
laba neto tahun berjalan Perseroan untuk periode yang disajikan:

                                                                                (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                      30 September                        31 Desember
                   KETERANGAN
                                                  2025           2024              2024                 2023
 PENJUALAN NETO                                   2.363.061      2.420.623          3.195.731            3.479.018
 BEBAN POKOK PENJUALAN                           (1.623.600)    (1.618.606)       (2.177.118)          (2.346.974)
 LABA BRUTO                                         739.461          802.017        1.018.613            1.132.044
 BEBAN USAHA
 Penjualan                                        (163.790)      (158.723)          (217.552)            (194.090)
 Umum dan administrasi                            (110.867)      (114.448)          (148.171)            (150.229)
 Total Beban Usaha                                (274.657)      (273.171)          (365.723)            (344.319)
 LABA USAHA                                         464.804          528.846          652.890              787.725




 PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN
 Laba (rugi) selisih kurs – neto                     93.813          (66.988)          78.179             (24.535)




                                                    113
Page 165
                                                                                 (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                       30 September                        31 Desember
                    KETERANGAN
                                                    2025          2024              2024                 2023
 Penghasilan bunga                                    47.899           36.540           51.934               32.695
 Bagian atas laba neto entitas asosiasi                    476            813               435                  858
 Beban Murabahah                                             -               -                 -                 (53)
 Beban bagi hasil Musyarakah                          (8.959)          (7.517)         (10.337)              (8.482)
 Beban bunga                                        (230.111)     (213.440)          (300.862)            (287.947)
 Lain-lain – neto                                     27.078           28.002           54.658               49.390
 Beban Lain-lain – Neto                              (69.804)     (222.590)          (125.993)            (238.074)


 LABA SEBELUM BEBAN PAJAK PENGHASILAN                395.000          306.256          526.897              549.651
 BEBAN PAJAK PENGHASILAN                             (69.085)         (80.187)       (102.613)            (138.228)
 LABA NETO                                           325.915          226.069          424.284              411.423


 LABA (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN
 Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi
 lebih lanjut ke laba rugi:
 Pengukuran kembali dari liabilitas imbalan kerja          626          1.857               869               2.431
 Pajak penghasilan terkait                              (119)           (353)              (165)                (462)
 Laba Komprehensif Lain – Setelah Pajak                    507          1.504               704               1.969
 PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO                       326.422          227.573          424.988              413.392


 LABA (RUGI) NETO YANG DAPAT
 DIATRIBUSIKAN KEPADA:
 Pemilik entitas induk                               325.921          226.106          424.308              413.462
 Kepentingan nonpengendali                                 (6)            (37)              (24)                 (39)
 NETO                                                325.915          226.069          424.284              413.423


 PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF NETO
 YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
 Pemilik entitas induk                               326.428          227.610          425.012              413.431
 Kepentingan nonpengendali                                 (6)            (37)              (24)                 (39)
 NETO                                                326.422          227.573          424.988              413.392


 LABA PER SAHAM DASAR YANG DAPAT
 DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK ENTITAS
 INDUK
 (dalam angka penuh)                                 0.05957          0.41330          0.07756              0.07521


a.   Penjualan Neto

Periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 dibandingkan dengan periode
sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024

Penjualan neto konsolidasian Perseroan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September
2025 adalah sebesar USD2.363.061 ribu, mengalami penurunan sebesar USD57.562 ribu atau sebesar 2,38%
dibandingkan penjualan neto untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024




                                                     114
Page 166
sebesar USD2.420.623 ribu. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh menurunnya harga jual produk-
produk Perseroan selaras dengan penurunan harga juga di pasar.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023

Penjualan neto konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah
sebesar USD3.195,731 ribu, mengalami penurunan sebesar USD283.287 ribu atau sebesar 8,14% dibandingkan
penjualan neto untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar USD3.479.018 ribu.
Penurunan ini terutama disebabkan oleh turunnya harga jual dan volume penjualan produk-produk Perseroan.

b.   Beban Pokok Penjualan

Periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 dibandingkan dengan periode
sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024

Beban pokok penjualan Perseroan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025
adalah sebesar USD1.623.600 ribu, mengalami kenaikan USD4.994 ribu atau 0,31% dibandingkan beban pokok
penjualan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 sebesar USD1.618.606
ribu. Kenaikan terutama disebabkan oleh kenaikan kuantitas penjualan.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023

Beban pokok penjualan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar
USD2.177.118 ribu, mengalami penurunan sebesar USD169.856 ribu atau 7,24% dibandingkan beban pokok
penjualan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar USD2.346.974 ribu. Penurunan
ini terutama disebabkan oleh penurunan harga bahan baku seiring dengan penurunan harga produk bahan baku
di pasar.

c.   Beban Usaha

Periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 dibandingkan dengan periode
sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024

Beban usaha Perseroan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 adalah
sebesar USD274.657 ribu, mengalami kenaikan sebesar USD1.486 ribu atau sebesar 0,54% dibandingkan beban
usaha untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 sebesar USD273.171 ribu.
Peningkatan ini terutama disebabkan oleh meningkatnya kenaikan kuantitas penjualan.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023

Beban usaha Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar USD365.723
ribu, mengalami peningkatan sebesar USD21.404 ribu atau sebesar 6,22% dibandingkan beban usaha untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar USD344.319 ribu. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh naiknya tarif ongkos angkut dan diimbangi dengan kenaikan pada beban umum dan
administrasi.

d.   Beban Lain-lain – Neto

Periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 dibandingkan dengan periode
sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024

Beban lain-lain – neto Perseroan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025
adalah sebesar USD69.804 ribu, mengalami penurunan sebesar USD152.786 ribu atau sebesar 68,64%
dibandingkan beban lain-lain – neto untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal


                                                   115
Page 167
30 September 2024 sebesar USD222.590 ribu. Penurunan ini terutama disebabkan oleh keuntungan selisih kurs
- neto sebesar USD93.813 ribu pada 30 September 2025 dibandingkan tahun 2024 yang mencatatkan kerugian
selisih kurs-neto sebesar USD66.988 ribu.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023

Beban lain-lain – neto Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar
USD125.993 ribu, mengalami penurunan sebesar USD112.081 ribu atau sebesar 47,08% dibandingkan beban
lain-lain - neto pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar USD238.074 ribu. Penurunan ini terutama disebabkan
oleh pengakuan laba selisih kurs – neto sebesar USD78.179 ribu pada tahun 2024 dibandingkan tahun 2023 yang
mencatatkan kerugian selisih kurs - neto sebesar USD24.535.

e.   Laba Neto

Periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 dibandingkan dengan periode
sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024

Laba neto konsolidasian Perseroan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September
2025 adalah sebesar USD325.915 ribu, mengalami kenaikan sebesar USD99.846 ribu atau sebesar 44,17%
dibandingkan laba neto untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 sebesar
USD226.069 ribu. Kenaikan ini sejalan dengan kenaikan laba sebelum taksiran beban pajak penghasilan.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023

Laba neto konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar
USD424.284 ribu, mengalami peningkatan sebesar USD12.861 ribu atau sebesar 3,13% dibandingkan laba neto
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar USD411.423 ribu. Kenaikan ini disebabkan
oleh turunnya beban lain-lain yang diimbangi oleh penurunan laba usaha.

f.   Penghasilan Komprehensif Lain

Periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 dibandingkan dengan periode
sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024

Penghasilan komprehensif lain Perseroan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30
September 2025 adalah sebesar USD507 ribu, mengalami penurunan sebesar USD997 ribu atau sebesar 66,29%
dibandingkan penghasilan komprehensif lain untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30
September 2024 sebesar USD1.504 ribu. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan dari pengukuran
kembali dari liabilitas Imbalan kerja.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023

Laba komprehensif lain – setelah pajak Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
adalah sebesar USD704 ribu, mengalami penurunan sebesar USD1.265 ribu atau sebesar 64,25% dibandingkan
penghasilan komprehensif lain untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar USD1.969
ribu. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan dari pengukuran kembali dari liabilitas Imbalan kerja.

g.   Jumlah Penghasilan Komprehensif

Periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dibandingkan dengan periode
sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025

Sebagai akibat dari hal-hal yang telah dijelaskan diatas, Perseroan mencatatkan jumlah penghasilan
komprehensif untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 adalah sebesar
USD326.422 ribu, mengalami kenaikan sebesar USD98.849 ribu atau sebesar 43,44% dibandingkan jumlah




                                                    116
Page 168
penghasilan komprehensif untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025
sebesar USD227.573 ribu.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023

Sebagai akibat dari hal-hal yang telah dijelaskan diatas, Perseroan mencatatkan jumlah penghasilan
komprehensif neto untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar USD424.988 ribu,
mengalami penurunan sebesar USD11.596 atau sebesar 2,81% dibandingkan jumlah penghasilan komprehensif
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar USD413.392 ribu.

4.2 Pertumbuhan Aset, Liabilitas dan Ekuitas

Pertumbuhan aset, liabilitas, dan ekuitas Perseroan pada tanggal 30 September 2025, 31 Desember 2024 dan
2023 adalah sebagai berikut:

a.   Aset
                                                                                    (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                 30 September                31 Desember
                         KETERANGAN
                                                                    2025             2024                  2023
 ASET
 ASET LANCAR
 Kas dan setara kas
 Pihak ketiga                                                        1.950.847       1.765.863               1.397.299
 Pihak berelasi                                                                 -           3.520                 2.730
 Piutang usaha                                                                  -               -                      -
 Pihak ketiga - setelah dikurangi penyisihan penurunan nilai           375.912         488.187                 415.986
 Pihak berelasi                                                      1.264.327       1.355.374               1.279.357
 Piutang lain-lain – pihak ketiga                                          7.577         10.643                   9.141
 Persediaan                                                            409.843         415.709                 369.626
 Uang muka                                                             659.220         751.835                 719.395
 Beban dibayar dimuka                                                   98.554           41.673                106.862
 Pajak dibayar dimuka                                                   37.072           63.968                 31.806
 Aset lancar lainnya                                                            -               -                      -
 Pihak ketiga                                                        1.632.971       1.336.987               1.285.273
 Pihak berelasi                                                                 -           6.407                 6.358
 Total Aset Lancar                                                   6.436.323       6.240.166               5.623.833


 ASET TIDAK LANCAR

 Piutang pihak berelasi – setelah dikurangi penyisihan
                                                                        42.549           52.293                 58.665
 penurunan nilai
 Uang muka pihak berelasi – setelah dikurangi penyisihan
                                                                       279.083         279.937                 281.016
 penurunan nilai
 Investasi pada entitas asosiasi                                        14.032           13.556                 13.121
 Aset hak-guna – setelah dikurangi akumulasi penyusutan                 15.375           32.440                 30.534
 Aset tetap – setelah dikurangi akumulasi penyusutan                 4.790.136       4.306.195               3.299.455
 Uang muka pembelian aset tetap – pihak ketiga                         895.825         838.821                 809.607
 Aset tidak lancar lainnya                                              12.920           13.644                   8.907
 Total Aset Tidak Lancar                                             6.049.920       5.536.886               4.501.305
 TOTAL ASET                                                         12.486.243      11.777.052             10.125.138



                                                           117
Page 169
Posisi pada tanggal 30 September 2025 dibandingkan dengan posisi yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024
Pada tanggal 30 September 2025, jumlah aset konsolidasian Perseroan tercatat sebesar USD12.486.243 ribu,
naik sebesar 6,02% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar USD11.777.052 ribu. Aset lancar pada tanggal 30
September 2025 sebesar USD6.436.323 ribu naik sebesar 3,14% dibandingkan 31 Desember 2024 sebesar
USD6.240.166 ribu, kenaikan ini terutama disebabkan oleh naiknya kas dan setara kas. Aset tidak lancar
Perseroan pada tanggal 30 September 2025 sebesar USD6.046.920 ribu naik sebesar 9,27% dibandingkan 31
Desember 2024 sebesar USD5.536.886 ribu. Kenaikan pada aset tidak lancar ini terutama disebabkan oleh
kenaikan aset tetap setelah dikurangi akumulasi penyusutan.

Posisi pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan posisi yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023

Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah aset konsolidasian Perseroan tercatat sebesar USD 11.777.052 ribu,
naik sebesar 16,31% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar USD 10.125.138 ribu. Aset lancar pada tanggal 31
Desember 2024 sebesar USD6.240.166 ribu meningkat sebesar 10,96% dibandingkan 31 Desember 2023 sebesar
USD5.623.833 ribu, peningkatan ini terutama disebabkan oleh meningkatnya kas dan setara kas, piutang usaha
dan aset lancar lainnya. Aset tidak lancar Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar USD5.536.886 ribu
naik sebesar 23,01% dibandingkan 31 Desember 2023 sebesar USD4.501.305 ribu. Kenaikan pada aset tidak
lancar ini terutama disebabkan oleh kenaikan aset tetap (aset dalam pembangunan).

b. Liabilitas

                                                                               (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                           30 September               31 Desember
                     KETERANGAN
                                                               2025            2024                   2023
 LIABILITAS
 LIABILITAS JANGKA PENDEK
 Pinjaman bank jangka pendek                                      811.720         943.284               1.057.912
 Pembiayaan Musyarakah jangka pendek                                   8.993        22.275                 21.082
 Utang usaha
 Pihak ketiga                                                     381.731         280.508                 227.985
 Pihak berelasi                                                       13.862        31.384                 23.977
 Utang lain-lain
 Pihak ketiga                                                         28.254        20.762                 25.808
 Beban yang masih harus dibayar                                       85.572        68.147                 56.325
 Utang pajak                                                          36.442        27.677                 40.431
 Liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam
 waktu satu tahun
 Liabilitas sewa                                                       6.892          8.421                10.959
 Pinjaman bank jangka panjang
 Pihak ketiga                                                     222.216         234.474                 161.315
 Utang Murabahah dan pembiayaan
 Musyarakah jangka panjang                                            55.443        49.500                 56.436
 Wesel Bayar                                                              75             86                     53
 Pinjaman jangka panjang                                               5.595          5.190                16.963
 Utang obligasi                                                   598.072         491.252                 349.304
 Sukuk Mudharabah                                                 249.544         138.546                  74.003
 Total Liabilitas Jangka Pendek                                  2.504.411      2.321.506               2.122.553


                                                         118
Page 170
                                                                                  (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                             30 September                 31 Desember
                        KETERANGAN
                                                                  2025            2024                   2023


 LIABILITAS JANGKA PANJANG
 Utang pihak berelasi                                                    17.367        31.262                 20.404
 Liabilitas pajak tangguhan - neto                                    217.470         220.561                221.365
 Liabilitas imbalan kerja                                                50.226        51.186                 52.693
 Liabilitas jangka panjang setelah dikurangi bagian yang
 jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
     Liabilitas sewa                                                      7.965        13.117                 33.996
 Pinjaman bank jangka panjang
     Pihak ketiga                                                   1.266.980      1.248.759                 386.168
 Utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah
     jangka panjang                                                      74.494        68.982                 42.811
 Wesel bayar                                                               735             798                   699
 Pinjaman jangka panjang                                                 34.429        38.696                 13.872
 Utang obligasi                                                     1.219.429      1.018.475                 923.577
 Sukuk mudharabah                                                     374.935         355.501                306.948
 Total Liabilitas Jangka Panjang                                    3.264.030      3.047.337               2.002.533
 Total Liabilitas                                                   5.768.441      5.368.843               4.125.086

Posisi pada tanggal 30 September 2025 dibandingkan dengan posisi yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024

Pada tanggal 30 September 2025, jumlah liabilitas konsolidasian Perseroan tercatat sebesar USD5.768.441 ribu,
naik sebesar 7,48% dibandingkan dengan 31 Desember 2024 sebesar USD5.368.843 ribu. Liabilitas jangka
pendek pada tanggal 30 September 2025 sebesar USD2.504.411 ribu, naik sebesar 7,88% dibandingkan 31
Desember 2024 sebesar USD2.321.506 ribu, penurunan ini terutama disebabkan oleh adanya penurunan
pinjaman bank jangka pendek. Liabilitas jangka panjang pada tanggal 30 September 2025 sebesar USD3.264.030
ribu, naik sebesar 7,11% dibandingkan 31 Desember 2024 sebesar USD3.047.337 ribu, kenaikan ini terutama
disebabkan oleh peningkatan utang obligasi.

Posisi pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan posisi yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023

Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah liabilitas konsolidasian Perseroan tercatat sebesar USD5.368.843 ribu,
naik sebesar 30,15% dibandingkan dengan tahun 2023 sebesar USD4.125.086 ribu. Liabilitas jangka pendek pada
tanggal 31 Desember 2024 sebesar USD2.321.506 ribu, naik sebesar 9,37% dibandingkan 31 Desember 2023
sebesar USD2.122.553 ribu, kenaikan ini terutama disebabkan oleh adanya kenaikan utang obligasi dan sukuk
mudharabah jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun. Liabilitas jangka panjang pada
tanggal 31 Desember 2024 sebesar USD3.047.337 ribu, naik sebesar 52,17% dibandingkan 31 Desember 2023
sebesar USD2.002.533 ribu, kenaikan ini terutama disebabkan oleh penerimaan pinjaman bank jangka panjang
dan penerbitan obliges dan sukuk Mudharabah berkelanjutan selama tahun 2024.

c.      Ekuitas
                                                                                  (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                 30 September             31 Desember
                         KETERANGAN
                                                                    2025           2024                  2023
 EKUITAS



                                                           119
Page 171
                                                                                    (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                30 September                 31 Desember
                         KETERANGAN
                                                                   2025              2024                  2023
 Modal saham – nominal Rp1.000 per saham
 Modal dasar - 20.000.000.000 saham biasa (angka penuh)
 Modal ditempatkan dan disetor penuh -
 5.470.982.941 saham biasa (angka penuh)                             2.189.016        2.189.016              2.189.016
 Tambahan modal disetor - neto                                            5.883             5.883                 5.883
 Akumulasi pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja                 15.526              15.019               14.315
 Saldo laba
 Telah ditentukan penggunaannya                                        57.000              47.000               37.000
 Belum ditentukan penggunaannya                                      4.449.943        4.150.851              3.753.374
 Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada
 pemilik entitas induk                                               6.717.368        6.407.769              5.999.588
 Kepentingan non-pengendali                                                434               440                   464
 Total Ekuitas                                                       6.717.802        6.408.209              6.000.052
 TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS                                       12.486.243      11.777.052             10.125.138


Posisi pada tanggal 30 September 2025 dibandingkan dengan posisi yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024

Jumlah Ekuitas pada tanggal 30 September 2025 sebesar USD6.717.802 ribu, meningkat sebesar 4,83%
dibandingkan 31 Desember 2024 sebesar USD6.408.209 ribu. Hal ini terutama disebabkan oleh meningkatnya
saldo laba sebesar USD309.092 ribu yang sejalan dengan perolehan laba neto pada 30 September 2025 sebesar
USD325.921 ribu setelah memperhitungkan pembagian dividen tunai sebesar USD16.829 ribu.

Posisi pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan posisi yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023

Jumlah Ekuitas pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar USD6.408.209 ribu, meningkat sebesar 6,80%
dibandingkan tahun sebelumnya sebesar USD6.000.052 ribu. Hal ini terutama disebabkan oleh meningkatnya
saldo laba sebesar USD407.477 ribu yang sejalan dengan perolehan laba neto pada tahun 2024 sebesar
USD424.284 ribu setelah memperhitungkan pembagian dividen tunai sebesar USD16.831 ribu.

4.3 Arus Kas

Tabel berikut memberikan informasi aliran arus kas Perseroan untuk periode Sembilan (9) bulan yang berakhir
pada tanggal 30 September 2025 dan 30 September 2024 serta tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 dan 2023:
                                                                                      (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                      30 September                  31 Desember
                          KETERANGAN
                                                                    2025         2024           2024          2023
 Arus kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi                651.789      315.756         308.905       865.800
 Arus kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi           (859.771)    (884.669)     (1.255.883)     (728.951)
 Arus kas neto yang digunakan untuk aktvitas pendanaan              385.192      816.102       1.293.748        (1.371)
 Pengaruh perubahan kurs mata uang pada kas dan setara kas            4.254        5.015          22.584          (883)
 Kenaikan bersih kas dan setara kas                                 181.464      252.204         369.354       134.595
 Kas dan setara kas awal tahun                                    1.769.383    1.400.029       1.400.029    1.265.434
 Kas dan setara kas akhir tahun                                   1.950.847    1.652.233       1.769.383    1.400.029

Tidak ada pola arus kas dikaitkan dengan karakteristik dan siklus bisnis Perseroaan.

Arus Kas Dari Aktivitas Operasi


                                                          120
Page 172
Perbandingan Arus Kas dari Aktivitas Operasi untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30
September 2025 dibandingkan dengan periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024.

Pada tanggal 30 September 2025 kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi sebesar USD651.789 ribu. Kas
dari aktivitas operasi Perseroan terdiri dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar USD2.569.030 ribu;
pembayaran kas kepada pemasok sebesar USD1.226.044 ribu; pembayaran kas kepada karyawan dan aktivitas
operasional lainnya sebesar USD404.857 ribu; penerimaan penghasilan bunga sebesar USD52.770 ribu;
pembayaran pajak - neto sebesar USD36.634 ribu serta pembayaran bunga dan beban keuangan lainnya sebesar
USD302.476 ribu.

Pada tanggal 30 September 2024 kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi sebesar USD315.756 ribu. Kas
dari aktivitas operasi Perseroan terdiri dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar USD2.297.470 ribu;
pembayaran kas kepada pemasok sebesar USD1.439.623 ribu; pembayaran kas kepada karyawan dan aktivitas
operasional lainnya sebesar USD259.513 ribu; penerimaan penghasilan bunga sebesar USD36.776 ribu;
pembayaran pajak - neto sebesar USD102.256 ribu serta pembayaran bunga dan beban keuangan lainnya
sebesar USD217.098 ribu.

Perbandingan Arus Kas dari Aktivitas Operasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

Pada tanggal 31 Desember 2024 kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi sebesar USD308.905 ribu. Kas
dari aktivitas operasi Perseroan terdiri dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar USD3.046.256 ribu;
pembayaran kas kepada pemasok sebesar USD1.897.191 ribu; pembayaran kas kepada karyawan dan aktivitas
operasional lainnya sebesar USD481.189 ribu; penerimaan penghasilan bunga sebesar USD50.890 ribu;
pembayaran pajak - neto sebesar USD148.498 ribu serta pembayaran bunga dan beban keuangan lainnya
sebesar USD261.363 ribu.

Pada tanggal 31 Desember 2023 kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi sebesar USD865.800 ribu. Kas
dari aktivitas operasi Perseroan terdiri dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar USD3.587.414 ribu;
pembayaran kas kepada pemasok sebesar USD1.867.970 ribu; pembayaran kas kepada karyawan dan aktivitas
operasional lainnya sebesar USD458.691 ribu; penerimaan penghasilan bunga sebesar USD27.925 ribu;
pembayaran pajak - neto sebesar USD169.857 ribu serta pembayaran bunga dan beban keuangan lainnya
sebesar USD253.021 ribu.

Arus Kas Dari Aktivitas Investasi

Perbandingan Arus Kas dari Aktivitas Investasi untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30
September 2025 dibandingkan dengan periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024.

Pada tanggal 30 September 2025 kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi adalah sebesar USD859.771
ribu. Kas dari aktivitas investasi Perseroan terdiri dari penurunan piutang pihak berelasi sebesar USD10.135 ribu;
penerimaan atas penjualan aset tetap sebesar USD174 ribu; penempatan aset lancar dan aset tidak lancar
lainnya sebesar USD250.629 ribu; dan pembelian aset tetap, aset dalam pembangunan dan uang muka
pembelian aset tetap sebesar USD619.451 ribu.

Pada tanggal 30 September 2024 kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi adalah sebesar USD884.669
ribu. Kas dari aktivitas investasi Perseroan terdiri dari penurunan piutang pihak berelasi sebesar USD607 ribu;
penerimaan atas penjualan aset tetap sebesar USD22.305 ribu; pencairan aset lancar dan aset tidak lancar
lainnya sebesar USD2.613 ribu; dan pembelian aset tetap, aset dalam pembangunan dan uang muka pembelian
aset tetap sebesar USD904.968 ribu.

Perbandingan Arus Kas dari Aktivitas Investasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

Pada tanggal 31 Desember 2024 kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi adalah sebesar USD1.255.883
ribu. Kas dari aktivitas investasi Perseroan terdiri dari penempatan aset lancar dan aset tidak lancar lainnya


                                                       121
Page 173
sebesar USD3.002 ribu; penurunan piutang pihak berelasi USD7.397 ribu; penerimaan atas penjualan aset tetap
sebesar USD22.357 ribu; dan pembelian aset tetap, aset dalam pembangunan dan uang muka pembelian aset
tetap sebesar USD1.282.635 ribu.

Pada tanggal 31 Desember 2023 kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi adalah sebesar USD728.951
ribu. Kas dari aktivitas investasi Perseroan terdiri dari penempatan aset lancar dan aset tidak lancar lainnya
sebesar USD160.806 ribu; penurunan piutang pihak berelasi USD6.746 ribu; dan pembelian aset tetap, aset
dalam pembangunan dan uang muka pembelian aset tetap sebesar USD574.891 ribu.

Arus Kas Dari Aktivitas Pendanaan

Perbandingan Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30
September 2025 dibandingkan dengan periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024.

Pada tanggal 30 September 2025 kas neto yang diperoleh dari aktivitas pendanaan sebesar USD385.192 ribu.
Kas dari aktivitas pendanaan Perseroan terdiri dari penerimaan dari penerbitan utang obligasi sebesar
USD591.011 ribu; penerimaan dari pinjaman bank jangka panjang sebesar USD277.712 ribu; penerimaan dari
penerbitan sukuk Mudharabah USD209.253 ribu; penerimaan dari utang Murabahah dan pembiayaan
Musyarakah sebesar USD18.378 ribu; pembayaran emisi obligasi sebesar USD4.104 ribu; penurunan pinjaman
bank dan pembiayaan Musyarakah jangka pendek-neto sebesar USD144.846 ribu; Pembayaran atas wesel bayar
sebesar USD54 ribu; pembayaran atas liabilitas sewa sebesar USD6.068 ribu; pembayaran atas utang Murabahah
dan pembiayaan Musyarakah jangka panjang sebesar USD3.066 ribu; pembayaran atas Sukuk Mudharabah
sebesar USD61.607 ribu; pembayaran atas pinjaman bank jangka panjang sebesar USD230.162 ribu;
pembayaran atas utang obligasi USD236.957 ribu; pembayaran atas Pinjaman jangka panjang sebesar USD7.524
ribu; dan pembayaran dividen sebesar USD16.774 ribu.

Pada tanggal 30 September 2024 kas neto yang digunakan untuk aktivitas pendanaan sebesar USD816.102 ribu.
Kas dari aktivitas pendanaan Perseroan terdiri dari penerimaan dari penerbitan obligasi sebesar USD258.743
ribu; penerimaan dari penerbitan Sukuk Mudharabah USD43.391 ribu; penerimaan dari pinjaman bank jangka
panjang sebesar USD938.463 ribu; penerimaan atas utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah jangka
panjang sebesar USD24.265 ribu; pembayaran emisi obligasi sebesar USD1.287 ribu; penerimaan pinjaman bank
dan pembiayaan Musyarakah jangka pendek-neto sebesar USD4.890 ribu; pembayaran atas wesel bayar sebesar
USD55 ribu; pembayaran atas liabilitas sewa sebesar USD3.747 ribu; pembayaran atas utang Murabahah dan
pembiayaan Musyarakah jangka panjang sebesar USD4.720 ribu; pembayaran atas Sukuk Mudharabah sebesar
USD48.685 ribu; pembayaran atas pinjaman bank jangka panjang sebesar USD144.915 ribu; pembayaran atas
utang obligasi USD224.303 ribu; pembayaran atas pinjaman jangka panjang sebesar USD9.091 ribu dan
pembayaran dividen sebesar USD16.847 ribu.

Perbandingan Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023

Pada tanggal 31 Desember 2024 kas neto yang diperoleh dari aktivitas pendanaan sebesar USD1.293.748 ribu.
Kas dari aktivitas pendanaan Perseroan terdiri dari penerimaan dari penerbitan utang obligasi sebesar
USD643.507 ribu; penerimaan dari pinjaman bank jangka panjang sebesar USD1.139.472 ribu; penerimaan dari
penerbitan sukuk Mudharabah sebesar USD207.649 ribu; penerimaan dari utang Murabahah dan pembiayaan
Musyarakah jangka panjang sebesar USD30.341 ribu; pembayaran emisi obligasi sebesar USD3.770 ribu;
penurunan pinjaman bank dan pembiayaan Musyarakah jangka pendek sebesar USD45.747; pembayaran
dividen sebesar USD16.849 ribu; pembayaran atas wesel bayar sebesar USD73 ribu; pembayaran atas utang
Murabahah dan pembayaran Musyarakah jangka panjang sebesar USD5.665 ribu; pembayaran atas liabilitas
sewa sebesar USD6.405 ribu; pembayaran atas pinjaman jangka panjang sebesar USD11.599 ribu; pembayaran
atas sukuk Mudharabah sebesar USD73.352 ribu; pembayaran atas utang obligasi USD345.884 ribu; dan
pembayaran atas pinjaman bank jangka panjang sebesar USD217.877 ribu.

Pada tanggal 31 Desember 2023 kas neto yang digunakan dari aktivitas pendanaan sebesar USD1.371 ribu. Kas
dari aktivitas pendanaan Perseroan terdiri dari penerimaan dari penerbitan utang obligasi sebesar USD464.184
ribu; penerimaan dari pinjaman bank jangka panjang sebesar USD123.955 ribu; penerimaan dari penerbitan
sukuk Mudharabah sebesar USD195.591 ribu; penerimaan dari utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah


                                                     122
Page 174
jangka panjang sebesar USD39.577 ribu; pembayaran emisi obligasi sebesar USD2.995 ribu;kenaikan pinjaman
bank dan pembiayaan Musyarakah jangka pendek sebesar USD73.822; pembayaran dividen sebesar USD19.632
ribu; pembayaran atas wesel bayar sebesar USD81 ribu; pembayaran atas utang Murabahah dan pembayaran
Musyarakah jangka panjang sebesar USD9.455 ribu; pembayaran atas liabilitas sewa sebesar USD4.530 ribu;
pembayaran atas pinjaman jangka panjang sebesar USD170.685 ribu; pembayaran atas sukuk Mudharabah
sebesar USD113.330 ribu; pembayaran atas utang obligasi USD395.086 ribu; dan pembayaran atas pinjaman
bank jangka panjang sebesar USD182.706 ribu.

5.   ANALISIS RASIO KEUANGAN

Likuiditas

Likuiditas menunjukkan tingkat kemampuan Perseroan untuk memenuhi liabilitas jangka pendek yang tercermin
dari rasio aset lancar terhadap liabilitas jangka pendek. Rasio aset lancar terhadap liabilitas jangka pendek
Perseroan pada periode yang berakhir pada 30 September 2025 dan tahun yang berakhir pada 31 Desember
2024 dan 2023 adalah masing-masing sebesar 2,57x, 2,69x dan 2,65x. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh
meningkatnya aset lancar dan menurunnya liabilitas jangka pendek.

Sumber likuiditas Perseroan dapat diperoleh secara eksternal berupa pinjaman maupun internal yang berasal
dari aktivitas operasional Perseroan. Saat ini, sumber likuiditas material Perseroan yang belum digunakan
bersumber dari kas dan setara kas yang dimiliki Perseroan. Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan
dan dengan mempertimbangkan sumber keuangan yang tersedia, Perseroan selalu dapat menjaga kecukupan
saldo kas dan setara kas serta fasilitas pinjaman untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dan kegiatan operasi
Perseroan. Apabila sumber likuiditas Perseroan tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dan
kegiatan operasi, Perseroan akan berusaha mendapatkan pinjaman dan/atau fasilitas kredit baru maupun
pendanaan melalui pasar modal. Tidak ada kecenderungan yang diketahui, permintaan, perikatan atau
komitmen, kejadian dan/atau ketidakpastian yang mungkin mengakibatkan terjadinya peningkatan atau
penurunan yang material terhadap likuiditas Perseroan.

Solvabilitas

Solvabilitas merupakan kemampuan Perseroan untuk memenuhi seluruh liabilitasnya yang diukur dengan
perbandingan antara jumlah liabilitas dengan jumlah ekuitas (solvabilitas ekuitas) maupun jumlah liabilitas
dengan jumlah aset (solvabilitas aset). Solvabilitas ekuitas Perseroan pada periode yang berakhir pada
30 September 2025 dan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah
sebesar 0,86x; 0,84x dan 0,69x. Solvabilitas aset Perseroan untuk tahun yang berakhir pada periode yang
berakhir pada 30 September 2025 dan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 masing-
masing adalah sebesar 0,46x; 0,46x dan 0,41x.

Imbal Hasil Ekuitas (Return On Equity)

Imbal hasil ekuitas menunjukkan kemampuan Perseroan untuk menghasilkan laba bersih yang diukur dengan
membandingkan antara laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dengan jumlah ekuitas. Imbal
hasil ekuitas Perseroan pada periode yang berakhir pada 30 September 2025 dan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar 4,85% (tidak disetahunkan); 6,62% dan
6,86%.

Imbal Hasil Aset (Return On Asset)

Imbal hasil aset menunjukkan kemampuan Perseroan untuk menghasilkan laba bersih yang diukur dengan
membandingkan antara laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dengan jumlah aset. Imbal
hasil aset Perseroan pada periode yang berakhir pada 30 September 2025 dan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar 2,61% (tidak disetahunkan); 3,60% dan 4,06%.

6.   SEGMEN OPERASI




                                                    123
Page 175
Tabel berikut memberikan informasi operasi per segmen Perseroan untuk periode sembilan bulan yang berakhir
pada 30 September 2025 dan 2024 serta tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023:

                                            30 September                                  31 Desember
         Keterangan
                                 2025        %          2024        %          2024        %          2023        %
 Informasi menurut daerah
 geografis
 Penjualan Neto
  Ekspor                        1.300.144    55,02    1.322.460    54,63     1.762.806    55,16     2.059.517    59,20
  Lokal                         1.062.917    44,98    1.098.163    45,37     1.432.925    44,84     1.419.501    40,80
 Penjualan Neto
 Konsolidasian                  2.363.061   100,00    2.420.623   100,00     3.195.731   100,00     3.479.018   100,00

 Penjualan Ekspor menurut
 geografis
 Penjualan ekspor yang
 terjadi ke beberapa
 wilayah:
  Asia                            939.611    72,27      899.239    68,00     1.202.085    68,19     1.476.544    71,69
  Timur Tengah                    108.397     8,34       80.145     6,06       111.785     6,34       150.449     7,31
  Amerika                         107.933     8,30       99.309     7,51       137.488     7,80       149.842     7,28
  Eropa                           105.415     8,11      191.328    14,47       241.223    13,68        15.365     0,75
  Australia                        21.385     1,64       25.946     1,96        32.314     1,83        37.236     1,81
  Afrika                           17.403     1,34       26.493     2,00        37.911     2,15        91.796     4,46
 Total Penjualan ekspor         1.300.144   100,00    1.322.460   100,00     1.762.806   100,00     2.059.517   100,00

 Informasi menurut jenis
 produk
 Penjualan Neto
  Kertas budaya dan pulp        1.605.273    67,93    1.661.127    68,62     2.184.415    68,35     2.374.956    68,27
  Kertas industri, tissue dan
  lain-lain                      757.788     32,07     759.496     31,38     1.011.316    31,65     1.104.062    31,73
 Penjualan Neto
 Konsolidasian                  2.363.061   100,00    2.420.623   100,00     3.195.731   100,00     3.479.018   100,00

 Beban Pokok Penjualan
 Kertas budaya dan pulp          979.751     60,34     982.344     60,69     1.325.941    60,90     1.418.110    60,42
 Kertas industri, tissue dan
 lain-lain                       643.849     39,66     636.262     39,31      851.177     39,10      928.864     39,58
 Beban Pokok Penjualan
 Konsolidasian                  1.623.600   100,00    1.618.606   100,00     2.177.118   100,00     2.346.974   100,00

 Laba Usaha
  Kertas budaya dan Pulp         413.194     88,90     467.040     88,31      574.336     87,97      694.517     88,17
  Kertas industri, tissue dan
  lain-lain                       51.610     11,10      61.806     11,69       78.554     12,03       93.208     11,83
 Laba Usaha Konsolidasian        464.804    100,00     528.846    100,00      652.890    100,00      787.725    100,00

 Persentase dari total asset
 dan liabilitas
 Kertas budaya dan pulp                          45                     56                     48                     62
 Kertas industri dan
 lain-lain                                     55                    44                     52                     38
 Total                                        100                   100                    100                    100

Berdasarkan informasi penjualan neto menurut daerah geografis, produk-produk yang dihasilkan Perseroan
dipasarkan baik di dalam negeri (lokal) maupun luar negeri (ekspor).

Produksi




                                                        124
Page 176
Untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025, segmen kertas budaya dan pulp
mencatatkan total produksi sebesar 3.387 ribu ton yang terdiri dari produksi kertas budaya sebesar 1.047ribu ton
dan pulp sebesar 2.340 ribu ton, mengalami penurunan sebesar 18 ribu ton dibandingkan dengan periode
sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 sebesar 3.405 ribu ton yang terdiri dari produksi
kertas budaya sebesar 1.076 ribu ton dan pulp sebesar 2.329 ribu ton.

Untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025, segmen kertas industri dan tissue
mencatatkan total produksi sebesar 1.596 ribu ton yang terdiri dari produksi kertas industri sebesar 1.539 ribu
ton dan tissue sebesar 57 ribu ton, mengalami kenaikan sebesar 10 ribu ton dibandingkan dengan periode
sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 sebesar 1.586 ribu ton yang terdiri dari produksi
kertas industri sebesar 1.530 ribu ton dan tissue sebesar 56 ribu ton.

Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, segmen kertas budaya dan pulp mencatatkan total
produksi sebesar 4.501 ribu ton yang terdiri dari produksi kertas budaya sebesar 1.430 ribu ton dan pulp sebesar
3.071 ribu ton, mengalami peningkatan sebesar 42 ribu ton dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023 sebesar 4.459 ribu ton yang terdiri dari produksi kertas budaya sebesar 1.386 ribu ton
dan pulp sebesar 3.073 ribu ton.

Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, segmen kertas industri dan tissue mencatatkan total
produksi sebesar 2.110 ribu ton yang terdiri dari produksi kertas industri sebesar 2.035 ribu ton dan tissue sebesar
75 ribu ton, mengalami peningkatan sebesar 16 ribu ton dibandingkan dengan periode Sembilan bulan yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar 2.094 ribu ton yang terdiri dari produksi kertas industri sebesar
2.020 ribu ton dan tissue sebesar 74 ribu ton.

Penjualan atau Pendapatan Usaha

Untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025, segmen kertas budaya dan pulp
mencatatkan penjualan neto sebesar USD1.605.273 ribu yang terdiri dari kertas budaya sebesar USD808.899 ribu
dan pulp sebesar USD796.374 ribu, mengalami penurunan sebesar USD55.854 ribu dibandingkan dengan periode
sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 sebesar USD1.661.127 ribu yang terdiri dari kertas
budaya sebesar USD884.072 ribu dan pulp sebesar USD777.055 ribu.

Untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025, segmen kertas industri, tissue
dan lain-lain mencatatkan penjualan neto sebesar USD757.788 ribu, mengalami penurunan sebesar USD1.708
ribu dibandingkan dengan periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 sebesar
USD759.496 ribu.

Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, segmen kertas budaya dan pulp mencatatkan
penjualan neto sebesar USD2.184.415 ribu yang terdiri dari kertas budaya sebesar USD1.164.819 ribu dan pulp
sebesar USD1.019.596 ribu, mengalami penurunan sebesar USD190.541 ribu dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar USD2.374.956 ribu yang terdiri dari kertas budaya sebesar
USD1.278.477 ribu dan pulp sebesar USD1.096.479ribu.

Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, segmen kertas industri, tissue dan lain-lain
mencatatkan penjualan neto sebesar USD1.011.316 ribu, mengalami penurunan sebesar USD92.746 ribu
dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar USD1.104.062 ribu.

Kontribusi terhadap penjualan atau pendapatan Perseroan

Untuk periode sembilan bulan yang berakhir tanggal 30 September 2025, penjualan neto Perseroan dikontribusi
oleh segmen kertas budaya dan pulp sebesar 67,93% dan kertas industri, tissue dan lain-lain sebesar 32,07%.
Untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024, penjualan neto Perseroan
dikontribusi oleh segmen kertas budaya dan pulp sebesar 68,62% dan kertas industri, tissue dan lain-lain sebesar
31,28%.

Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, penjualan neto Perseroan dikontribusi oleh segmen
kertas budaya dan pulp sebesar 68,35% dan kertas industri, tissue dan lain-lain sebesar 31,65% Untuk tahun yang


                                                       125
Page 177
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, penjualan neto Perseroan dikontribusi oleh segmen kertas budaya
dan pulp sebesar 68,27% dan kertas industri, tissue dan lain-lain sebesar 31,73%.

Profitabilitas

Untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025, laba usaha Perseroan tercatat
sebesar USD464.804 ribu dikontribusi oleh segmen kertas budaya dan pulp sebesar USD413.194 ribu atau 88,90%
dan kertas industri, tissue dan lain-lain sebesar USD5.161 ribu atau 11,10%. Untuk periode sembilan bulan yang
berakhir pada tanggal 30 September 2024, laba usaha Perseroan tercatat sebesar USD528.846 ribu dikontribusi
oleh segmen kertas budaya dan pulp sebesar USD467.040 ribu atau 88,31% dan kertas industri, tissue dan lain-
lain sebesar USD61.806 ribu atau 11,69%.

Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, laba usaha Perseroan tercatat sebesar USD652.890
ribu dikontribusi oleh segmen kertas budaya dan pulp sebesar USD574.336 ribu atau 87,97% dan kertas industri,
tissue dan lain-lain sebesar USD78.554 ribu atau 12,03% . Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023, laba usaha Perseroan sebesar USD787.725 ribu dikontribusi oleh segmen kertas budaya dan pulp sebesar
USD694.517 ribu atau 88,17% dan kertas industri, tissue dan lain-lain sebesar USD93.208 ribu atau 11,83%.

Peningkatan atau penurunan kapasitas produksi

Untuk periode Sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 dan 30 September 2024 serta
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, kapasitas produksi Perseroan mengalami
peningkatan yaitu:

                                                             Kapasitas Produksi (dalam ribuan ton)
                  Jenis Produk                         30 September                       31 Desember
                                                    2025             2024             2024           2023
 Bubur Kertas (Pulp)                                    3.100            3.100            3.100         3.100
 Kertas Budaya                                          1.600            1.600            1.600         1.600
 Kertas Industri                                        2.350            2.200            2.350         2.200
 Tissue                                                   108              108              108           108
 Total                                                  7.158            7.008            7.158         7.008

7.   RISIKO FLUKTUASI KURS DAN SUKU BUNGA

Pembukuan Perseroan dilakukan dalam Dolar Amerika Serikat dan sebagian besar penjualan ekspor Perseroan
menggunakan mata uang Dolar Amerika Serikat. Oleh karena itu, pelemahan mata uang Rupiah dan mata uang
utama lainnya terhadap Dolar Amerika Serikat akan memberikan dampak yang positif terhadap kinerja keuangan
Perseroan di masa yang akan datang dan sebaliknya, penguatan mata uang Rupiah dan mata uang utama lainnya
akan memberikan dampak yg negatif terhadap kinerja keuangan Perseroan. Akan tetapi, Perseroan juga terkena
risiko perubahan kurs mata uang asing atas biaya, asset dan liabilitas tertentu yang timbul akibat aktivitas
pendanaan dan kegiatan operasional sehari-hari.

Perseroan didanai dengan berbagai pinjaman bank, surat utang dan obligasi yang dikenakan bunga. Oleh karena
itu, eksposur Perseroan terhadap risiko pasar sehubungan dengan perubahan tingkat suku bunga terutama atas,
liabilitas jangka panjang, asset dan liabilitas yang dikenakan bunga. Kebijakan Perseroan untuk meminimalisir hal
ini adalah dengan memperoleh tingkat suku bunga yang paling menguntungkan tanpa meningkatkan eksposur
terhadap mata uang asing. Perseroan juga mengelola biaya pinjamannya menggunakan kombinasi antara utang
dan liabilitas jangka panjang dengan tingkat suku bunga tetap dan mengambang.

8.   KOMPONEN PENTING DARI PENDAPATAN DAN BEBAN

Komponen penting dari pendapatan atau beban lainnya yang mempengaruhi kinerja Perseroan adalah:
a. Harga jual bubur kertas (pulp) dan kertas yang dipengaruhi oleh harga di pasar internasional dan cenderung
    mengalami fluktuasi sesuai tingkat penawaran dan permintaan;




                                                      126
Page 178
  b.      Perubahan kurs mata uang juga berperan dalam menentukan harga jual produk Perseroan dan
          berpengaruh atas biaya, aset dan liabilitas tertentu akibat aktivitas pendanaan dan kegiatan operasional;
  c.      Perubahan tingkat suku bunga terutama berdampak atas liabilitas jangka Panjang serta aset dan liabilitas
          yang dikenakan bunga.
  9.      BELANJA MODAL

  Tabel berikut ini menyajikan belanja modal Perseroan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal
  30 September 2025 serta tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023:

                                                                30 September               31 Desember
                               Keterangan
                                                                    2025              2024             2023
10. Aset dalam pembangunan                                            617.191          1.152.143         263.550
      Kenaikan (penurunan) uang muka aset tetap                        57.004             29.214         310.149
      Bangunan                                                         10.518              2.776               -
      Mesin                                                             1.104             85.713             134
      Perabot, peralatan kantor dan peralatan lain-lain                 1.007                836             734
      Peralatan pengangkutan                                              120                441             124
      Hak atas tanah dan prasarana                                          -             11.512             200
      Sub total                                                       686.944          1.282.635         574.891

  10. KOMITMEN INVESTASI BARANG MODAL YANG MATERIAL

  Sampai dengan tanggal 30 November 2025, berikut ini adalah komitmen investasi barang modal yang material
  yang dilakukan oleh Perseroan:

  -       Keseluruhan komitmen investasi barang modal yang material dilakukan dalam bentuk mata uang USD, Euro,
          CNY dan IDR dengan nilai ekuivalen sebesar sekitar USD2,3 Miliar dengan progres pembangunan pabrik
          Kertas Industri tahap I hingga 30 November 2025 adalah sebesar sekitar 87%.
  -       Tidak ada sanksi terkait dengan komitmen investasi barang modal.
  -       Komitmen investasi barang modal yang dilakukan oleh Perseroan berlokasi di Desa Kutanegara, Kabupaten
          Karawang, Provinsi Jawa Barat.
  -       Mata uang yang menjadi denominasi dalam hal sumber dana berasal dari pinjaman adalah USD dan IDR.
  -       Tindakan yang akan dilakukan oleh Perseroan dari risiko fluktuasi kurs mata uang asing yaitu Perseroan
          selalu memonitor dan mengelola risiko ini dengan menyepadankan liabilitas keuangan dalam mata uang
          dengan aset keuangan dalam mata uang terkait dan melakukan pembelian atau penjualan mata uang saat
          diperlukan.
  -       Rencana Ekspansi Kertas Industri:
          a. Pihak-pihak utama yang terlibat dalam pembangunan pabrik adalah pemasok atau kontraktor pihak
                ketiga;
          b. Tujuan dari investasi adalah adanya peluang (opportunity) untuk meningkatkan penjualan produk
                kertas industri di pasar ekspor dan domestik selaras dengan kenaikan permintaan kertas industri yang
                akan memberikan nilai tambah (value added) bagi Perseroan;
          c. Sumber pendanaan untuk pembelian barang modal berasal dari kombinasi antara pinjaman bank,
                lembaga keuangan lainnya dan arus kas internal Perseroan;
          d. Prakiraan penyelesaian pembangunan pabrik pada tahap I di sekitar tahun 2026;
          e. Terdapat peningkatan kapasitas produksi kertas industri yang utama pada tahap I sekitar 2.400.000
                ton per tahun.

  Untuk proyek investasi pembangunan pabrik PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk yang berlokasi di Karawang, Jawa
  Barat telah mendapatkan fasilitas Tax Holiday sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia
  nomor 3/TH/PMA/2023 yang akan mendapat pembebasan Pajak Penghasilan Badan untuk jangka waktu 20
  tahun dan pengurangan Pajak Penghasilan Badan sebesar 50% untuk jangka 2 tahun.

  11. INVESTASI BARANG MODAL DALAM RANGKA PEMENUHAN PERSYARATAN REGULASI DAN ISU
      LINGKUNGAN HIDUP




                                                          127
Page 179
Investasi barang modal yang dikeluarkan dalam rangka peningkatan kinerja lingkungan hidup Perseroan pada
periode 2021, 2022, 2023, 2024 hingga 30 September 2025 adalah sekitar USD16.202juta.




12. KEBIJAKAN PEMERINTAH YANG BERDAMPAK TERHADAP USAHA DAN BISNIS PERSEROAN

Kegiatan usaha Perseroan sangat bergantung kepada peraturan pemerintah mengenai lingkungan hidup.
Peraturan tersebut secara terus menerus ditelaah dan diperbaharui. Perseroan mungkin diharuskan untuk
mengeluarkan biaya-biaya yang cukup signifikan agar dapat memenuhi perubahan peraturan mengenai
lingkungan hidup tersebut. Manajemen berkeyakinan bahwa kegiatan usaha Perseroan sudah sesuai, dalam
segala hal yang material, dengan peraturan lingkungan hidup yang ada.

13. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN

Perseroan dipengaruhi oleh berbagai risiko keuangan, termasuk risiko pasar (termasuk risiko nilai tukar mata
uang asing, risiko tingkat bunga dan risiko fluktuasi harga), risiko kredit dan risiko likuiditas. Tujuan manajemen
Perseroan secara keseluruhan adalah untuk secara efektif mengendalikan risiko-risiko dan meminimalisasi
pengaruh merugikan yang dapat terjadi terhadap kinerja keuangan mereka.

a.   Risiko kredit
     Eksposur Perseroan dan Perusahaan Anak terhadap risiko kredit timbul dari wanprestasi pihak lain.
     Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki dan menerapkan kebijakan dan prosedur pemberian kredit untuk
     memastikan adanya evaluasi kredit yang hati-hati dan pengawasan akun piutang yang aktif. Perseroan dan
     Perusahaan Anak mengelola risiko kredit yang terkait dengan simpanan di bank dengan memonitor
     reputasi, peringkat kredit dan membatasi risiko agregat dari masing-masing pihak dalam kontrak. Tidak
     terdapat konsentrasi risiko kredit yang signifikan terkait dengan piutang usaha, hal ini disebabkan
     keragaman pelanggan.

b.   Risiko nilai tukar mata uang
     Perseroan dan Perusahaan Anak terkena risiko perubahan nilai tukar mata uang terutama dalam Rupiah
     Indonesia, Euro Eropa, Yen Jepang dan Yuan Cina atas biaya, aset dan liabilitas tertentu yang timbul karena
     aktivitas pendanaan dan kegiatan operasional sehari-hari. Perseroan dan Perusahaan Anak memonitor dan
     mengelola risiko ini dengan menyepadankan liabilitas keuangan dengan aset keuangan dalam mata uang
     dan melakukan pembelian atau penjualan mata uang saat diperlukan.

c.    Risiko tingkat suku bunga
     Perseroan dan Perusahaan Anak didanai dengan berbagai pinjaman bank, surat utang dan obligasi yang
     dikenakan bunga. Oleh karena itu, eksposur Perseroan dan Perusahaan Anak terhadap risiko pasar
     sehubungan dengan perubahan tingkat suku bunga terutama atas liabilitas jangka panjang serta aset dan
     liabilitas yang dikenakan bunga. Kebijakan Perseroan adalah untuk memperoleh tingkat suku bunga yang
     paling menguntungkan tanpa meningkatkan eksposur terhadap mata uang asing dengan mengelola biaya
     pinjamannya menggunakan kombinasi antara utang dan liabilitas jangka panjang dengan tingkat suku bunga
     tetap dan mengambang.

d.    Risiko likuiditas
     Manajemen risiko likuiditas yang hati-hati berimplikasi menyiapkan kas dan setara kas yang cukup untuk
     mendukung aktivitas usaha secara tepat waktu. Perseroan dan Perusahaan Anak menjaga keseimbangan
     antara kontinuitas penerimaan piutang dan fleksibilitas dengan menggunakan utang bank dan pinjaman
     lainnya.

e.    Pengelolaan Permodalan
     Tujuan utama dari pengelolaan permodalan Perseroan dan Perusahaan Anak adalah untuk memastikan
     bahwa dipertahankannya rasio modal yang sehat agar dapat mendukung kelancaran usahanya dan
     memaksimalkan nilai dari pemegang saham. Perseroan dan Perusahaan Anak mengelola struktur modalnya
     dan membuat penyesuaian-penyesuaian sehubungan dengan perubahan kondisi ekonomi dan karakteristik


                                                       128
Page 180
    dari risiko usahanya. Tidak ada perubahan dalam tujuan, kebijakan dan proses dan sama seperti penerapan
    tahun-tahun sebelumnya.


14. PEMBATASAN YANG ADA TERHADAP KEMAMPUAN PERUSAHAAN ANAK UNTUK MENGALIHKAN DANA
    KEPADA PERSEROAN DAN DAMPAK ADANYA PEMBATASAN TERSEBUT TERHADAP KEMAMPUAN
    PERSEROAN DALAM MEMENUHI KEWAJIBAN PEMBAYARAN TUNAI

Tidak terdapat Pembatasan yang ada terhadap kemampuan entitas anak untuk mengalihkan dana kepada
Perseroan dan dampak adanya pembatasan tersebut terhadap kemampuan Perseroan dalam memenuhi
kewajiban pembayaan tunai.

15. JUMLAH PINJAMAN YANG MASIH TERUTANG

Berikut adalah tabel pinjaman yang masih terutang per tanggal 30 September 2025:

                                                                                                               (dalam ribuan USD)
                                                         30 September 2025
                                         Nilai Arus Kas Kontraktual yang tidak Terdiskonto
                               Uraian                                    Total          >1 Tahun      1 – 5 Tahun     5 Tahun
 Pinjaman Bank Jangka Pendek                                               811.720         811.720              -             -
 Pembiayaan Musyarakah Jangka Pendek                                         8.993            8.993             -             -
 Utang usaha                                                               395.593         395.593              -             -
 Utang lain-lain                                                            28.254           28.254             -             -
 Beban masih harus dibayar                                                  85.572           85.572             -             -
 Utang pihak berelasi                                                       17.367           17.367             -             -
 Liabilitas sewa pada nilai nominal                                         16.201            7.773         8.428             -
 Pinjaman Bank Jangka Panjang                                            1.489.196         222.216        694.966       572.014
 Utang Murabahah Dan Pembiayaan Musyarakah Jangka Panjang                  129.937           55.443        53.351        21.143
 Pinjaman Jangka Panjang Pada Nilai yang Normal                             56.143           10.032        36.549         9.562
 Wesel Bayar Pada Nilai Nominal                                                810               72           290           448
 Utang obligasi                                                          1.817.501         598.072      1.219.429             -
 Sukuk Mudharabah                                                          624.479         249.544        374.935             -
 Total                                                                  5.481.766]       2.490.651      2.387.948       603.167


Jumlah pinjaman yang masih terutang dan ketentuan lainnya seperti pembatasan penggunaan pinjaman,
jaminan dan pinjaman berasal dari luar negeri pada tanggal laporan keuangan terakhir dapat dilihat di dalam
bab III Pernyataan Utang.

16. KEJADIAN ATAU TRANSAKSI YANG TIDAK NORMAL DAN JARANG TERJADI ATAU PERUBAHAN PENTING
    DALAM EKONOMI YANG DAPAT MEMPENGARUHI JUMLAH PENDAPATAN DAN PROFITABILITAS YANG
    DILAPORKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN YANG TELAH DIAUDIT AKUNTAN PUBLIK

Tidak ada kejadian atau transaksi yang tidak normal dan jarang terjadi atau perubahan penting dalam ekonomi
yang dapat mempengaruhi jumlah pendapatan dan profitabilitas yang dilaporkan dalam laporan keuangan yang
telah diaudit Akuntan Publik, sebagaimana tercantum dalam Prospektus dan laporan keuangan terakhir.

17. DAMPAK PERUBAHAN HARGA TERHADAP PENJUALAN DAN PENDAPATAN

Dalam melaksanakan kegiatan usaha Perseroan menghadapi risiko fluktuasi harga bubur kertas (pulp) dan
kertas. Harga jual pulp dan kertas sangat tergantung dari harga yang berlaku di pasaran internasional yang
memiliki kecenderungan berfluktuasi tergantung tingkat permintaan dan penawaran. Disamping itu, harga jual
produk-produk Perseroan juga tergantung pada beberapa faktor lain yang berada di luar kendali Perseroan,
seperti kondisi perekonomian global dan perubahan kurs mata uang. Apabila harga jual pulp dan kertas
mengalami perubahan (kenaikan/penurunan) akan dapat meningkatkan atau mengurangi penjualan dan
pendapatan bersih Emiten serta laba operasi Perseroan.




                                                                129
Page 181
VI.       FAKTOR RISIKO
Investasi dalam Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD mengandung sejumlah risiko. Para calon investor
harus berhati-hati dalam mempertimbangkan seluruh informasi yang terdapat dalam Prospektus ini, khususnya
risiko-risiko usaha di bawah ini, dalam melakukan evaluasi sebelum membeli Obligasi dan Sukuk Mudharabah.
Risiko tambahan yang saat ini belum diketahui atau dianggap tidak material oleh Perseroan juga dapat
berpengaruh material dan merugikan pada kegiatan usaha, arus kas, hasil operasi, kondisi keuangan, dan
prospek usaha Perseroan.

Untuk Perusahaan anak yang bergerak dalam bidang jasa keuangan dan investasi; Risiko Umum yang dihadapi
adalah sama dengan Risiko Umum yang dihadapi oleh Perseroan. Untuk Risiko Usaha yang dihadapi oleh
Perusahaan Anak tersebut adalah Risiko Likuiditas dan Risiko Kepatuhan yang juga merupakan risiko yang
dihadapi oleh Perseroan. Sementara untuk Perusahaan Anak yang bergerak dalam bidang industri, distribusi,
perdagangan dan jasa; risiko umum dan risiko usaha yang dihadapi adalah sama dengan Perseroan kecuali Risiko
Kelangkaan Bahan Baku yang hanya dihadapi oleh Perseroan.

Risiko-risiko yang akan diungkapkan dalam uraian berikut merupakan risiko-risiko yang material bagi Perseroan
yang mempengaruhi kinerja keuangan Perseroan apabila tidak diantisipasi dan dipersiapkan penanganannya
dengan baik. Risiko usaha yang dihadapi oleh Perseroan dalam melaksanakan kegiatan usaha ini antara lain:

1.   RISIKO UTAMA

Risiko Fluktuasi Harga Bubur Kertas (Pulp) dan Kertas

Adapun risiko utama yang dapat berdampak signifikan, yang dihadapi oleh Perseroan dalam melaksanakan
kegiatan usaha ini adalah Risiko Fluktuasi Harga Bubur Kertas (Pulp) dan Kertas.

Harga jual pulp dan kertas sangat tergantung dari harga yang berlaku di pasaran internasional yang memiliki
kecenderungan berfluktuasi tergantung tingkat permintaan dan penawaran. Disamping itu, harga jual produk-
produk Perseroan juga tergantung pada beberapa faktor lain yang berada di luar kendali Perseroan, seperti
kondisi perekonomian global dan perubahan kurs mata uang. Apabila harga jual pulp dan kertas mengalami
penurunan, dapat berpengaruh negatif terhadap kinerja keuangan Perseroan.

2.   RISIKO USAHA

Berikut merupakan risiko - risiko usaha, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang dapat mempengaruhi
hasil usaha dan kondisi keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak:

1.   Risiko Kelangkaan Bahan Baku
     Bahan baku utama pulp dan industri kertas adalah kayu dan bahan-bahan kimia penunjang. Agar proses
     produksi Perseroan tidak terhambat, maka kelangsungan pasokan bahan baku kayu merupakan hal yang
     amat penting. Selama ini, kebutuhan akan kayu untuk memproduksi pulp terutama diperoleh dari
     perusahaan afiliasi dan mitra usaha lainnya. Apabila terjadi kegagalan pasokan bahan baku kayu, Perseroan
     akan perlu mengupayakan perolehan bahan baku dari sumber lain ataupun impor. Gangguan ini akan
     mengakibatkan gangguan pada proses produksi yang mungkin akan menurunkan kinerja operasional
     Perseroan.

2.   Risiko Nilai Tukar Mata Uang Asing
     Perseroan dan Perusahaan Anak terkena risiko perubahan nilai tukar mata uang asing terutama dalam
     fluktuasi Rupiah Indonesia terhadap Euro Eropa, Yen Jepang dan Yuan Cina atas biaya, aset dan liabilitas
     tertentu yang timbul karena aktivitas pendanaan dan kegiatan operasional sehari-hari. Penurunan nilai
     tukar yang menimbulkan adanya rugi kurs dapat berpengaruh negatif terhadap kinerja usaha Perseroan dan
     Perusahaan Anak. Depresiasi nilai Dolar Amerika Serikat terhadap Rupiah dan mata uang lainnya akan
     meningkatkan beban Perseroan dan Perusahaan Anak yang pada akhirnya dapat mengakibatkan penurunan
     laba Perseroan dan Perusahaan Anak.



                                                     130
Page 182
3.   Risiko Kredit
     Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki dan menerapkan kebijakan dan prosedur pemberian kredit untuk
     memastikan adanya evaluasi kredit yang hati-hati dan pengawasan akun piutang yang aktif. Perseroan dan
     Perusahaan Anak menggunakan pertimbangan, berdasarkan fakta dan situasi yang tersedia, termasuk
     namun tidak terbatas pada, jangka waktu hubungan dengan pelanggan dan status kredit dari pelanggan
     berdasarkan catatan kredit dari pihak ketiga yang tersedia dan faktor pasar yang telah diketahui. Walaupun
     evaluasi telah dilakukan, namun apabila terjadi wanprestasi, dapat berpengaruh negatif terhadap kinerja
     usaha Perseroan dan Perusahaan Anak.

4.   Risiko Likuiditas
     Risiko likuiditas merupakan risiko yang disebabkan apabila Perseroan dan Perusahaan Anak tidak memiliki
     sumber keuangan yang mencukupi untuk memenuhi liabilitasnya yang telah jatuh tempo dan untuk
     menjalankan usahanya, yang akan berdampak kepada kelangsungan usaha Perseroan dan Perusahaan Anak.
     Apabila pengelolaan kas dan setara kas tidak maksimal, sehingga tidak mampu menjaga likuiditas Perseroan
     dan Perusahaan Anak, dapat memberi pengaruh negatif terhadap kredibilitas dan kemampuan Perseroan
     dan Perusahaan Anak untuk menjalankan kegiatan usahanya.

5.   Risiko Persaingan Usaha
     Di pasar internasional, tingkat persaingan penjualan produk pulp, kertas, kertas industri dan tissue cukup
     tinggi dan melibatkan banyak produsen di seluruh dunia. Beberapa pesaing memiliki lokasi yang dekat
     dengan pasar utama dunia, sehingga hal tersebut merupakan kelebihan dari pesaing. Adanya tuduhan
     dumping dari negara tertentu terhadap produk Perseroan akan berdampak terhadap kinerja Perseroan.
     Oleh karena banyaknya kompetitor dan persaingan yang ketat dalam industri ini, maka Perseroan harus
     selalu berinovasi untuk tetap menjaga dan mengembangkan pangsa pasarnya di regional maupun
     internasional. Jika Perseroan dan tidak mampu bersaing baik di dalam negeri maupun luar negeri, Perseroan
     akan kehilangan pangsa pasarnya.

6.   Risiko Reputasi
     Di pasar internasional, tingkat persaingan penjualan produk pulp dan kertas cukup tinggi dan melibatkan
     banyak produsen di seluruh dunia. Risiko Reputasi adalah risiko akibat menurunnya tingkat kepercayaan
     pemangku kepentingan (stakeholder) yang bersumber dari persepsi negatif terhadap Perseroan. Risiko
     reputasi timbul antara lain karena adanya pemberitaan media dan/atau rumor mengenai perusahaan yang
     bersifat negatif terkait dengan kegiatan usaha Perseroan.
     Dalam menilai risiko inheren atas risiko reputasi, parameter atau indikator yang digunakan paling sedikit
     adalah:
     • Pengaruh reputasi pengurus, pemilik, dan grup;
     • Pelanggaran etika bisnis;
     • Kompleksitas produk dan kerja sama bisnis;
     • Frekuensi, materialitas, dan eksposur pemberitaan negatif; dan
     • Frekuensi dan materialitas keluhan debitur atau konsumen.

     Pengendalian risiko reputasi dilaksanakan diantaranya melalui serangkaian aktivitas tanggung jawab sosial
     perusahaan (Corporate Social Responsibility), komunikasi kepada stakeholders dan berbagai upaya menjaga
     reputasi Perseroan dan Perusahaan Anak. Menurunnya reputasi Perseroan dan Perusahaan Anak dapat
     mempengaruhi penilaian kredibilitas Perseroan dan Perusahaan Anak di mata pemangku kepentingan yang
     dapat mengganggu proses likuiditas Perseroan dan Perusahaan Anak untuk mendukung pertumbuhan
     penjualan yang pada akhirnya membatasi pertumbuhan pendapatan.

7.   Risiko Lingkungan
     Perseroan memberi perhatian yang serius terhadap penanganan limbah yang terjadi akibat kegiatan
     produksi Perseroan. Pembuangan limbah dari hasil produksi Perseroan dapat mempengaruhi lingkungan
     hidup sekitar. Perseroan tunduk pada undang-undang dan peraturan lingkungan, kesehatan dan
     keselamatan yang ketat terkait dengan emisi polutan udara, pembuangan limbah olahan, pengelolaan
     limbah padat dan aspek-aspek operasional Perseroan yang lain. Kegiatan-kegiatan Perseroan dalam
     kaitannya dengan lingkungan diawasi oleh Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (BAPEDAL), suatu
     badan pemerintah yang bertanggungjawab atas implementasi dan pengawasan peraturan dan
     kebijaksanaan terhadap lingkungan hidup. Pemerintah akan mengambil tindakan terhadap perusahaan-


                                                     131
Page 183
     perusahaan yang tidak mematuhi undang-undang lingkungan hidup yang ditetapkan oleh pemerintah,
     seperti pengenaan denda maupun pencabutan ijin. Pemerintah akan mengambil tindakan terhadap
     Perseroan jika gagal untuk mematuhi undang-undang lingkungan hidup yang ditetapkan oleh pemerintah,
     seperti pengenaan denda yang besar maupun penangguhan atau pencabutan izin atau bahkan sampai
     penghentian operasi bisnis Perseroan. Setiap peristiwa perusakan lingkungan yang dilakukan oleh
     Perseroan akan memicu gangguan operasional dan mempengaruhi secara negatif reputasi Perseroan.

8.   Risiko Bencana Alam
     Sebagaimana halnya dengan bidang usaha lain, bidang usaha Perseroan dan Perusahaan Anak tidak
     terhindar dari bencana alam. Apabila terjadi kerusakan yang diakibatkan oleh kebakaran ataupun bencana
     alam lainnya, baik kerusakan atas fasilitas pabrik Perseroan dan Perusahaan Anak, perusahaan terafiliasi,
     dan mitra usaha lainnya sebagai sumber utama bahan baku kayu Perseroan, maka hal itu dapat
     mempengaruhi kegiatan usaha Perseroan dan Perusahaan Anak.

9.   Risiko Perubahan Teknologi
     Perkembangan teknologi peralatan pabrik sangat pesat dari waktu ke waktu mengharuskan Perseroan
     untuk beradaptasi aktif terhadap setiap perkembangan teknologi yang ada. Dalam mengimplementasikan
     suatu sistem dan/atau teknologi baru tentunya akan menyebabkan biaya investasi tambahan bagi
     Perseroan. Kegagalan Perseroan dalam mengikuti kemajuan-kemajuan teknologi dapat berdampak negatif
     terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, kinerja dan prospek usaha Perseroan.

     Perkembangan teknologi yang sangat cepat mengakibatkan perubahan gaya hidup masyarakat menjadi
     lebih praktis dan instan. Dewasa ini, masyarakat cenderung memilih menggunakan perangkat elektroniknya
     dalam membaca (e-book), mengirim surat (e-mail), dan menulis (digital notes). Sehingga, penggunaan
     kertas dalam kegiatan tersebut semakin berkurang. Hal ini dapat berdampak negatif terhadap permintaan
     bubur kertas (pulp) Perseroan.

10. Risiko Kegagalan Emiten Memenuhi Peraturan Perundang-undangan
    Sebagai sebuah perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur/pabrikan, kemampuan Perseroan untuk
    memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain adalah faktor yang
    sangat penting. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain sangat tergantung
    dari kemampuan Perseroan untuk terus mengkinikan pengetahuan Perseroan atas peraturan perundang-
    undangan dan ketentuan lain juga merupakan hal yang penting untuk dimiliki Perseroan. Kurang atau tidak
    adanya pengkinian atas pengetahuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain serta kurang atau
    tidak adanya pengawasan terhadap kepatuhan kepada peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain
    akan berdampak pada kerugian yang dapat menimbulkan dikenakannya sanksi bahkan sampai dicabutnya
    izin usaha Perseroan dan akhirnya akan berdampak pada kelangsungan usaha Perseroan dan akhirnya akan
    berdampak pada kelangsungan usaha Perseroan.

3.   RISIKO UMUM

1.   Risiko Perekonomian
     Risiko perekonomian merupakan risiko yang timbul sehubungan dengan perubahan kondisi perekonomian
     global maupun nasional. Tingkat pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, tingkat suku bunga dan fluktuasi
     nilai tukar Rupiah terhadap nilai tukar mata uang asing akan mempengaruhi baik secara langsung maupun
     tidak langsung terhadap kinerja usaha Perseroan dan Perusahaan Anak apabila terjadi krisis ekonomi.
     Penurunan kondisi ekonomi global dan nasional bisa memicu terjadinya peningkatan gagal bayar oleh para
     debitur dan dapat berdampak material dan merugikan kegiatan usaha, kondisi keuangan serta hasil
     operasional dan prospek Perseroan dan Perusahaan Anak. Hilangnya kepercayaan investor terhadap sistem
     keuangan pasar-pasar yang berkembang dan pasar lainnya dapat menyebabkan meningkatnya volatilitas di
     pasar keuangan Indonesia dan melambatnya pertumbuhan ekonomi yang akan berdampak negatif dan
     material terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil operasional dan prospek Perseroan dan
     Perusahaan Anak.

2.   Risiko Tingkat Suku Bunga
     Perseroan dan Perusahaan Anak didanai dengan berbagai pinjaman bank, surat utang dan obligasi yang
     dikenakan bunga. Oleh karena itu, eksposur Perseroan dan Perusahaan Anak terhadap risiko pasar


                                                     132
Page 184
     sehubungan dengan perubahan tingkat suku bunga terutama atas liabilitas jangka panjang serta aset dan
     liabilitas yang dikenakan bunga. Kebijakan Perseroan dan Perusahaan Anak adalah untuk memperoleh
     tingkat suku bunga yang paling menguntungkan tanpa meningkatkan eksposur terhadap mata uang asing
     dengan mengelola biaya pinjamannya menggunakan kombinasi antara utang dan liabilitas jangka panjang
     dengan tingkat suku bunga tetap dan mengambang. Perubahan suku bunga akan mempengaruhi likuiditas
     dan laba Perseroan dan Perusahaan Anak.

3.   Risiko Tuntutan atau Gugatan Hukum
     Dalam menjalankan usahanya, Perseroan dan Perusahaan Anak akan selalu berhubungan dengan pihak
     ketiga yang mana dapat berpotensi menimbulkan terjadinya sengketa atau perkara hukum dalam bentuk
     tuntutan hukum dan litigasi yang terkait dengan pihak ketiga dan/atau hubungan dengan masyarakat
     setempat di mana Perseroan dan Perusahaan Anak beroperasi yang dapat memberikan dampak berupa
     kerugian material maupun immaterial yang dikenakan kepada Perseroan dan Perusahaan Anak yang
     besarannya bergantung pada besarnya nilai tuntutan dalam perkara atau tuntutan hukum tersebut
     terhadap Perseroan dan Perusahaan Anak.

4.   RISIKO BAGI INVESTOR YANG BERKAITAN DENGAN OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN OBLIGASI
     USD

Pembeli Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD dalam Penawaran Umum ini menghadapi risiko atas
investasi yang dilakukan, yaitu:

1.   Risiko tidak likuidnya Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD yang ditawarkan dalam Penawaran
     Umum ini yang antara lain disebabkan karena tujuan pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi
     USD sebagai investasi jangka panjang.

2.   Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran bunga Pendapatan
     Bagi Hasil, Pokok Obligasi dan/atau Dana Sukuk Mudharabah dan/atau Pokok Obligasi USD pada waktu yang
     telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam
     Perjanjian Perwaliamanatan yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan usaha
     Perseroan.

MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SEMUA RISIKO YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN DALAM
MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA TELAH DIUNGKAPKAN. FAKTOR RISIKO USAHA DAN RISIKO UMUM TELAH
DISUSUN BERDASARKAN BOBOT DARI YANG PALING TINGGI SAMPAI PALING RENDAH, DARI DAMPAK
MASING-MASING RISIKO TERHADAP KINERJA KEUANGAN PERSEROAN DALAM PROSPEKTUS.




                                                   133
Page 185
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN
     AUDITOR INDEPENDEN
 Manajemen Perseroan menyatakan bahwa tidak ada kejadian penting yang mempunyai dampak material
 terhadap posisi keuangan dan hasil usaha Perseroan dan Perusahaan Anak yang terjadi setelah tanggal
 laporan auditor independen yang telah diterbitkan tanggal 6 Februari 2026 atas laporan keuangan
 konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal
 30 September 2025 dan 2024 serta tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023
 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Y.Santosa dan Rekan yang ditandatangani oleh Nartomo yang
 menyatakan opini tanpa modifikasian, sampai dengan tanggal Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif.




                                                134
Page 186
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN DAN PERUSAHAAN
      ANAK SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
A. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN

Berikut disampaikan informasi tambahan mengenai Perseroan sejak Perseroan menerbitkan dan menawarkan
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Tahap I dan Obligasi USD Berkelanjutan
III Tahap I sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan.

1.    RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN

Perseroan berkedudukan di Jakarta Pusat, didirikan dengan nama PT Indah Kiat Pulp & Paper Corporation dalam
rangka Undang-Undang Penanaman Modal Asing No. 1 Tahun 1967 berdasarkan Akta Perseroan Terbatas No.
68 tanggal 7 Desember 1976, dibuat dihadapan Ridwan Suselo, Notaris di Jakarta, yang kemudian diubah dengan
Akta Perubahan Anggaran Dasar No.302 tanggal 30 Mei 1977, Akta Perubahan Anggaran Dasar No. 233 tanggal
28 Desember 1977, Akta Perubahan Anggaran Dasar No. 151 tanggal 17 Januari 1978, Akta Perubahan Anggaran
Dasar No. 213 tanggal 25 Januari 1978, yang keempatnya dibuat dihadapan Poppy Savitri Parmanto, S.H., selaku
pengganti dari Ridwan Suselo, Notaris di Jakarta, yang telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman
Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. Y.A.5/50/2 tanggal 9 Februari 1978; didaftarkan dalam buku
register di Kantor Pengadilan Negeri berturut-turut dibawah No.521, No.522, No.523, No.524, No.525 tanggal
14 Februari 1978; dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 18 tanggal 3 Maret
1978,Tambahan No. 172 (“Akta Pendirian”).

Tahun 1967 (Pendirian Perseroan)

Berdasarkan Akta Pendirian, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai
berikut:

                     Keterangan                        Jumlah Saham            Jumlah Nominal (Rp,-)       %
     Modal Dasar
     - Nominal Rp415.000,-                                         17.000              7.055.000.000       100
     Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
     - Chung Hwa Pulp Corporation                                   5.950              2.469.250.000        35
     - Yuen Foong Yu Paper Manufacturing
                                                                    2.380               987.700.000         14
        Company Limited
     - CV Berkat                                                    8.670              3.598.050.000        51
     Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                    17.000              7.055.000.000       100
     Jumlah Saham Dalam Portepel                                        -                          -

Sesuai dengan Pasal 3 Akta No. 46 Tanggal 10 Juni 2022, ruang lingkup kegiatan usaha Perseroan adalah
berusaha di bidang industri, perdagangan, pertambangan dan kehutanan. Namun kegiatan usaha Perseroan
yang saat ini telah benar-benar dijalankan saat ini adalah bergerak di bidang industri bubur kertas (pulp), kertas
budaya, kertas industri dan tissue.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:

1. Kegiatan usaha utama Perseroan, yaitu:
   a. Industri wadah dari kayu, industri bubur kertas (pulp), industri kertas budaya, industri kertas dan papan
      kertas bergelombang, industri kemasan dan kotak dari kertas dan karton, industri kertas tissue, industri
      barang dari kertas dan papan kertas lainnya, industri barang dari kapur, industri kimia dasar anorganik
      khlor dan alkali, industri kimia dasar anorganik lainnya, industri kimia dasar anorganik gas industri dan
      industri mesin pabrik kertas.
   b. Perdagangan (termasuk aktivitas profesional, ilmiah dan teknis): perdagangan besar atas dasar balas jasa
      (fee) atau kontrak, perdagangan besar barang percetakan dan penerbitan dalam berbagai bentuk dan


                                                       135
Page 187
       aktivitas konsultasi manajemen lainnya.

2. Kegiatan usaha penunjang Perseroan, sebagai berikut:
   a. Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak;
   b. Pemanfaatan kayu hutan tanaman pada hutan produksi;
   c. Penggalian batu kapur/gamping; dan
   d. Menjalankan usaha pengelolaan pelabuhan khusus.

Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki pabrik di tiga lokasi yaitu di Perawang-Riau,
Tangerang dan Serang-Banten. Perseroan memproduksi bubur kertas (pulp), tissue, berbagai jenis produk kertas
yang terdiri dari kertas untuk keperluan tulis dan cetak (berlapis dan tidak berlapis), kertas fotokopi, kertas
industri seperti kertas kemasan yang mencakup container board (lineboard dan corrugated medium), corrugated
shipping containers (konversi dari containerboard), boxboard, food packaging dan kertas berwarna.

2.   KEJADIAN PENTING YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN USAHA PERSEROAN

     Tahun                                                Keterangan
                  Pada tanggal 9 Juli 1990, Perseroan mendapat pernyataan efektif atas penawaran umum
     1990         perdana dari Badan Pengurus Pasar Modal serta telah mencatatkan saham tersebut di Bursa
                  Efek Jakarta dan Surabaya.
                  Perubahan nama Perseroan, semula PT Indah Kiat Pulp and Paper Corporation, Tbk menjadi
                  PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk berdasarkan Akta Perubahan Anggaran Dasar No. 141 tanggal
     1998         30 Juni 1998 yang dibuat dihadapan Linda Herawati, S.H., Notaris di Jakarta. Perubahan ini
                  telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia nomor 103 tanggal 26 Desember
                  2000, Tambahan Nomor 7966.

3.   PERIZINAN

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, sehubungan dengan kegiatan usaha utama yang dijalankan, Perseroan
telah memiliki izin operasional sebagai berikut:

Izin yang dimiliki oleh Perseroan :

Izin Usaha

1)   Nomor Induk Berusaha
     Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor Induk Berusaha: 8120100772073, yang diterbitkan pada tanggal
     27 Juli 2018 dan dicetak pada tanggal 5 Februari 2025, yang ditandatangani secara elektronik oleh Menteri
     Investasi/Kepala BKPM. Berdasarkan Undang-Undang No. 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
     Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang,
     Pemerintah Republik Indonesia menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada:Perizinan Berusaha
     Berbasis Risiko Nomor Induk Berusaha: 8120100772073, yang diterbitkan pada tanggal 27 Juli 2018 dan
     dicetak pada tanggal 26 April 2024, yang ditandatangani secara elektronik oleh Menteri Investasi/Kepala
     BKPM. Berdasarkan Undang-Undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah Republik
     Indonesia menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada:

       Nama Perusahaan                           :    PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
       Alamat Kantor                             :    Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 LT 9, Jl MH
                                                      Thamrin No. 51, Kel. Gondangdia, Kex Menteng, Kota
                                                      Administrasi Jakarta Pusat, DKI Jakarta
       Status Penerimaan Modal                   :    PMA

     a.      Tabel Kegiatan Usaha Yang Telah Memiliki Izin Usaha Efektif (diterbitkan oleh Sistem OSS sebelum
             Implementasi Undang – Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja):


                                                      136
Page 188
No.    Kode KBLI       Judul KBLI        Lokasi Usaha                   Perizinan Berusaha
1.    52101         Pergudangan dan   Jalan Raya Serang       Nama Penerbit Izin: PTSP Pusat (BKPM)
      (Pendukung)   Penyimpanan       KM 76, Desa/Kel.        Nomor Izin: 426/T/INDUSTRI/2001
                                      Kragilan,    Kab.       Tanggal Terbit: 12 November 2001
                                      Serang,     Prov.
                                      Banten

                                      Nama Penerbit Izin:
                                      -
                                      Nomor Izin: 25
                                      Tanggal Terbit: 6
                                      Desember 2023
2.    52101         Pergudangan dan   Jalan Raya Serpong      Nama Penerbit Izin: PTSP Pusat (BKPM)
      (Pendukung)   Penyimpanan       KM 8, RT 005/RW         Nomor Izin: 182/1/IU-PL/PMA/2013
                                      003,      Desa/Kel.     Tanggal Terbit: 16 Juli 2013
                                      Pakulonan,     Kec.
                                      Serpong Utara, Kota
                                      Tangerang Selatan,
                                      Prov. Banten

                                      Nama Penerbit Izin:
                                      Kementerian
                                      ATR/BPN
                                      Nomor Izin: 6
                                      Tanggal Terbit: 15
                                      April 1980
3.    16230         Industri Wadah    Jalan Raya Minas-       Nama Penerbit Izin: PTSP Pusat (BKPM)
                    Dari Kayu         Perawang, KM 26,        Nomor Izin: 158/T/INDUSTRI/1995 jo.
                                      Desa/Kel.     Pinang    121/B2/A6/2003
                                      Sebatang,        Kec.   Tanggal terbit: 6 Juni 2003
                                      Tualang, Kab. Siak,
                                      Prov. Riau

                                      Nama Penerbit Izin:
                                      ATP/BPN
                                      Nomor Izin: 91
                                      Tanggal Terbit: 15
                                      November 1994
4.    16230         Industri Wadah    Jalan Raya Minas-       Nama Penerbit Izin: PTSP Pusat (BKPM)
                    Dari Kayu         Perawang, KM 26,        Nomor Izin: 438/T/INDUSTRI/2007
                                      Desa/Kel.    Pinang     Tanggal terbit: 25 Mei 2007
                                      Sebatang,       Kec.
                                      Tualang, Kab. Siak,
                                      Prov. Riau

                                      Nama Penerbit Izin:
                                      ATP/BPN
                                      Nomor Izin: 91
                                      Tanggal Terbit: 15
                                      November 1994
5.    52221         Aktivitas         Terminal                Nama Penerbit Izin: Lembaga OSS/BKPM
      (Pendukung)   Pelayanan         Multipurpose            Nomor            Izin:        PB-UMKU
                    Kepelabuhan       Merak Mas, Jalan        No.812010077207300000002
                    Laut              Pulorida No. 72,        Tanggal Terbit: 20 Oktober 2023
                                      Link.      Sukasari,


                                              137
Page 189
                               Desa/Kel.
                               Tamansari,      Kec.
                               Pulomerak,     Kota
                               Cilegon,       Prov.
                               Banten

                               Nama Penerbit Izin:
                               Kementerian
                               ATR/BPN
                               Nomor Izin: 23
                               Tanggal Terbit: 26
                               April 2016
6.   16230   Industri Wadah    Jalan Raya Serang       Nama Penerbit Izin: BKPM
             Dari Kayu         KM 76, Desa/Kel.        Nomor Izin: 67/1/IU/III/INDUSTRI/2012
                               Kragilan,       Kec.    Tanggal Terbit: 15 Maret 2012
                               Kragilan,       Kab.
                               Serang,        Prov.
                               Banten

                               Nama Penerbit Izin:
                               BPN
                               Nomor Izin: 25
                               Tanggal Terbit: 19
                               April 1994
7.   16230   Industri Wadah    Jalan Raya Minas-       Nama Penerbit Izin: PTSP Pusat (BKPM)
             Dari Kayu         Perawang, KM 26,        Nomor Izin: 438/T/INDUSTRI/2007
                               Desa/Kel.    Pinang     Tanggal terbit: 25 Mei 2007
                               Sebatang,       Kec.
                               Tualang, Kab. Siak,
                               Prov. Riau

                               Nama Penerbit Izin:
                               ATP/BPN
                               Nomor Izin: 91
                               Tanggal Terbit: 15
                               November 1994
8.   28292   Industri Mesin    Jalan Raya Minas-       Nama Penerbit Izin: PTSP Pusat (BKPM)
             Pabrik Kertas     Perawang, KM 26,        Nomor Izin: 369/T/INDUSTRI/2001
                               Desa/Kel.    Pinang     Tanggal terbit: 28 September 2001
                               Sebatang,       Kec.
                               Tualang, Kab. Siak,
                               Prov. Riau

                               Nama Penerbit Izin:
                               ATP/BPN
                               Nomor Izin: 91
                               Tanggal Terbit: 15
                               November 1994
9.   20112   Industri  Kimia   Jalan Raya Minas-       Nama Penerbit Izin: PTSP Pusat (BKPM)
             Dasar Anorganik   Perawang, KM 26,        Nomor Izin: 158/1995 jo. 121/2003
             Gas               Desa/Kel.     Pinang    Tanggal Terbit: 27 Maret 1995
                               Sebatang,        Kec.
                               Tualang, Kab. Siak,
                               Provinsi Riau




                                       138
Page 190
                                         Nama Penerbit Izin:
                                         ATR/BPN
                                         Nomor Izin: 91
                                         Tanggal Terbit: 19
                                         November 1994
10.   86105         Aktivitas   Klinik   Jalan Raya Serpong      Nama Penerbit Izin: DPMPTSP Kota
      (Pendukung)   Swasta               KM 8, RT 005/RW         Tangerang Selatan
                                         003,      Desa/Kel.     Nomor           Izin:        445.5/0009-
                                         Pakulonan,     Kec.     SIOK/DPMPTSP/OL/2021
                                         Serpong Utara, Kota     Tanggal Terbit: 28 Januari 2021
                                         Tangerang Selatan,
                                         Prov. Banten

                                         Nama Penerbit Izin:
                                         Kantor           Sub
                                         Direktorat Agraria
                                         Kabupaten
                                         Tangerang
                                         Nomor Izin: 2
                                         Tanggal Terbit: 14
                                         April 1978
11.   20111         Industri   Kimia     Jalan Raya Minas-       Nama Pemberi Izin: PTSP Pusat (BKPM)
                    Dasar Anorganik      Perawang, KM 26,        Nomor Izin: 158/1995 jo. 121/2003
                    Khlor dan Alkali     Desa/Kel.     Pinang    Tanggal Terbit: 27 Maret 1995
                                         Sebatang,        Kec.
                                         Tualang, Kab. Siak,
                                         Prov. Riau

                                         Nama Penerbit Izin:
                                         ATR/BPN
                                         Nomor Izin: 91
                                         Tanggal Terbit: 15
                                         November 1994
12.   20111         Industri   Kimia     Jalan Raya Minas-       Nama Penerbit Izin: Badan Koordinasi
                    Dasar Anorganik      Perawang, KM 26,        Penanaman Modal
                    Khlor dan Alkali     Desa/Kel.    Pinang     Nomor Izin: 593/T/INDUSTRI/1998
                                         Sebatang,       Kec.    Tanggal Terbit: 12 November 1998
                                         Tualang, Kab. Siak,
                                         Prov. Riau

                                         Nama Penerbit Izin:
                                         Kantor Pertanahan
                                         Kabupaten Siak
                                         Nomor Izin: 91
                                         Tanggal Terbit: 15
                                         November 1994
13.   16213         Industri   Panel     Jalan Raya Serang       Nama Penerbit Izin: BKPM
      (Pendukung)   Kayu Lainnya         KM 76, Desa/Kel.        Nomor Izin: 67/1/IU/III/INDUSTRI/2012
                                         Kragilan,       Kec.    Tanggal Terbit: 15 Maret 2012
                                         Kragilan,       Kab.
                                         Serang,        Prov.
                                         Banten

                                         Nama Penerbit Izin:
                                         BPN
                                         Nomor Izin: 25



                                                 139
Page 191
                                 Tanggal Terbit: 19
                                 April 1994
14.   17022   Industri Kemasan   Jalan Raya Minas-       Nama Pemberi Izin: PTSP Pusat (BKPM)
              dan Kotak dari     Perawang, KM 26,        Nomor Izin: 94/1/IU-PB/PMA/2014
              Kertas       dan   Desa/Kel.   Pinang      Tanggal Terbit: 28 Maret 2014
              Karton             Sebatang,      Kec.
                                 Tualang, Kab. Siak,
                                 Prov. Riau

                                 Nama Penerbit Izin:
                                 ATR/BPN
                                 Nomor Izin: 91
                                 Tanggal Terbit: 15
                                 November 1994

15.   20112   Industri  Kimia    Jalan Raya Minas-       Nama Penerbit Izin: PTSP Pusat (BKPM)
              Dasar Anorganik    Perawang, KM 26,        Nomor Izin: 593/T/PERHUBUNGAN/1998
              Gas                Desa/Kel.     Pinang    jo. 122/B2/A6/2003
                                 Sebatang,        Kec.   Tanggal Terbit: 12 November 1998
                                 Tualang, Kab. Siak,
                                 Provinsi Riau

                                 Nama Penerbit Izin:
                                 ATR/BPN
                                 Nomor Izin: 91
                                 Tanggal Terbit: 15
                                 November 1994
16.   23952   Industri Barang    Jalan Raya Minas-       Nama Pemberi Izin: PTSP Pusat (BKPM)
              dari Kapur         Perawang, KM 26,        Nomor Izin: 362/1/IU-PB/PMA/2014
                                 Desa/Kel.    Pinang     Tanggal Terbit: 30 Oktober 2014
                                 Sebatang,       Kec.
                                 Tualang, Kab. Siak,
                                 Prov. Riau

                                 Nama Penerbit Izin:
                                 ATR/BPN
                                 Nomor Izin: 91
                                 Tanggal Terbit: 15
                                 November 1994
17.   17099   Industri Barang    Jalan Raya Minas-       Nama Pemberi Izin: PTSP Pusat (BKPM)
              dari Kertas dan    Perawang, KM 26,        Nomor Izin: 92/T/INDUSTRI/2007
              Papan     Kertas   Desa/Kel.    Pinang     Tanggal Terbit: 6 Februari 2007
              Lainnya YTDL       Sebatang,       Kec.
                                 Tualang, Kab. Siak,
                                 Prov. Riau

                                 Nama Penerbit Izin:
                                 ATR/BPN
                                 Nomor Izin: 91
                                 Tanggal Terbit: 15
                                 November 1994
18.   17022   Industri Kemasan   Jalan Raya Minas-       Nama Pemberi Izin: PTSP Pusat (BKPM)
              dan Kotak dari     Perawang, KM 26,        Nomor Izin: 94/1/IU-PB/PMA/2014
              Kertas       dan   Desa/Kel.    Pinang     Tanggal Terbit: 28 Maret 2014
              Karton             Sebatang,       Kec.




                                         140
Page 192
                                  Tualang, Kab. Siak,
                                  Prov. Riau

                                  Nama Penerbit Izin:
                                  ATR/BPN
                                  Nomor Izin: 91
                                  Tanggal Terbit: 15
                                  November 1994

19.   17012   Industri   Kertas   Jalan Raya Minas-      Nama Pemberi Izin: PTSP Pusat (BKPM)
              Budaya              Perawang, KM 26,       Nomor                             Izin:
                                  Desa/Kel.   Pinang     51/1/IU/II/PMA/INDUSTRI/2010
                                  Sebatang,      Kec.    Tanggal Terbit: 15 April 2010
                                  Tualang, Kab. Siak,
                                  Prov. Riau

                                  Nama Penerbit Izin:
                                  ATR/BPN
                                  Nomor Izin: 91
                                  Tanggal Terbit: 15
                                  November 1994
20.   17021   Industri Kertas     Jalan Raya Minas-      Nama Pemberi Izin: PTSP Pusat (BKPM)
              dan Papan Kertas    Perawang, KM 26,       Nomor Izin: 92/T/INDUSTRI/2007
              Bergelombang        Desa/Kel.    Pinang    Tanggal Terbit: 6 Februari 2007
                                  Sebatang,       Kec.
                                  Tualang, Kab. Siak,
                                  Prov. Riau

                                  Nama Penerbit Izin:
                                  ATR/BPN
                                  Nomor Izin: 91
                                  Tanggal Terbit: 15
                                  November 1994
21.   17012   Industri   Kertas   Jalan Raya Serpong     Nama Pemberi Izin: PTSP Pusat (BKPM)
              Budaya              KM 8, RT 005/RW        Nomor Izin: 65
                                  003,      Desa/Kel.    Tanggal Terbit: 4 Agustus 1979
                                  Pakulonan,     Kec.
                                  Serpong Utara, Kota
                                  Tangerang Selatan,
                                  Prov. Banten

                                  Nama Penerbit Izin:
                                  ATR/BPN
                                  Nomor Izin: 557
                                  Tanggal Terbit: 2
                                  April 1991
22.   17021   Industri Kertas     Jalan Raya Minas-      Nama Pemberi Izin: PTSP Pusat (BKPM)
              dan Papan Kertas    Perawang, KM 26,       Nomor                             Izin:
              Bergelombang        Desa/Kel.    Pinang    51/1/IU/II/PMA/INDUSTRI/2010
                                  Sebatang,       Kec.   Tanggal Terbit: 15 April 2010
                                  Tualang, Kab. Siak,
                                  Prov. Riau

                                  Nama Penerbit Izin:
                                  ATR/BPN
                                  Nomor Izin: 91



                                          141
Page 193
                                        Tanggal Terbit: 15
                                        November 1994
23.   17012         Industri   Kertas   Jalan Raya Serpong       Nama Pemberi Izin: PTSP Pusat (BKPM)
                    Budaya              KM 8, RT 005/RW          Nomor Izin: 88
                                        003,      Desa/Kel.      Tanggal Terbit: 15 April 1987
                                        Pakulonan,     Kec.
                                        Serpong Utara, Kota
                                        Tangerang Selatan,
                                        Prov. Banten

                                        Nama Penerbit Izin:
                                        ATR/BPN
                                        Nomor Izin: 557
                                        Tanggal Terbit: 2
                                        April 1991
24.   17012         Industri   Kertas   Jalan Raya Serpong       Nama Pemberi Izin: PTSP Pusat (BKPM)
                    Budaya              KM 8, RT 005/RW          Nomor                             Izin:
                                        003,       Desa/Kel.     51/1/IU/II/PMA/INDUSTRI/2010
                                        Pakulonan,      Kec.     Tanggal Terbit: 15 April 2010
                                        Serpong Utara, Kota
                                        Tangerang Selatan,
                                        Prov. Banten

                                        Nama Penerbit Izin:
                                        ATR/BPN
                                        Nomor Izin: 557
                                        Tanggal Terbit: 2
                                        April 1991
25.   17011         Industri Bubur      Jalan Raya Minas-        Nama Pemberi Izin: PTSP Pusat (BKPM)
                    Kertas (Pulp)       Perawang, KM 26,         Nomor Izin: 158/1995 jo. Revisi No.
                                        Desa/Kel.    Pinang      121/B2/A6/2003
                                        Sebatang,       Kec.     Tanggal Terbit: 6 Juni 2003
                                        Tualang, Kab. Siak,
                                        Prov. Riau

                                        Nama Penerbit Izin:
                                        ATR/BPN
                                        Nomor Izin: 10
                                        Tanggal Terbit: 1 Juli
                                        1994
26.   17099         Industri Barang     Jalan Raya Serpong       Nama Pemberi Izin: PTSP Pusat (BKPM)
                    dari Kertas dan     KM 8, RT 005/RW          Nomor Izin: 182/2013
                    Papan     Kertas    003,      Desa/Kel.      Tanggal Terbit: 16 Juli 2013
                    Lainnya YTDL        Pakulonan,       Kec.
                                        Serpong Utara, Kota
                                        Tangerang Selatan,
                                        Prov. Banten

                                        Nama Penerbit Izin:
                                        ATR/BPN
                                        Nomor Izin: 557
                                        Tanggal Terbit: 2
                                        April 1991
27.   17011         Industri Bubur      Jalan Raya Minas-        Nama Pemberi Izin: Lestari Indah
      (Perluasan)   Kertas (Pulp)       Perawang, KM 26,         Nomor Izin: 102/1/IU-PL/PMA/2016
                                        Desa/Kel.    Pinang      Tanggal Terbit: 11 Mei 2016



                                                142
Page 194
                                  Sebatang,     Kec.
                                  Tualang, Kab. Siak,
                                  Prov. Riau

                                  Nama Penerbit Izin:
                                  H. Martony, S.M.,
                                  S.H., M.Si.
                                  Nomor Izin: 624
                                  Tanggal Terbit: 7
                                  Desember 2022

28.   17012   Industri   Kertas   Jalan Raya Serpong      Nama Pemberi Izin: Ir. Yusan
              Budaya              KM 8, Desa/Kel.         Nomor Izin: 330/T/INDUSTRI/2000
                                  Pakulonan,     Kec.     Tanggal Terbit: 5 Juni 2000
                                  Serpong Utara, Kota
                                  Tangerang Selatan,
                                  Prov. Banten

                                  Nama Penerbit Izin:
                                  Drs. H. Muchlis Nasir
                                  Nomor Izin 557
                                  Tanggal Terbit: 2
                                  April 1991
29.   17091   Industri   Kertas   Jalan Raya Minas-       Nama Pemberi Izin: Lembaga OSS/BKPM
              Tissue              Perawang, KM 26,        Nomor Izin: 2019-3009-2350-0517-203
                                  Desa/Kel.     Pinang    Tanggal Terbit: 16 April 2020
                                  Sebatang,        Kec.
                                  Tualang, Kab. Siak,
                                  Prov. Riau

                                  Nama Penerbit Izin:
                                  ATR/BPN
                                  Nomor Izin: 91
                                  Tanggal Terbit: 15
                                  November 1994
30.   17011   Industri Bubur      Jalan Raya Minas-       Nama Pemberi Izin: PTSP Pusat/BKPM
              Kertas (Pulp)       Perawang, KM 26,        Nomor Izin: 593/1998 jo. 59/2003
                                  Desa/Kel.    Pinang     Tanggal Terbit: 12 November 1998
                                  Sebatang,       Kec.
                                  Tualang, Kab. Siak,
                                  Prov. Riau

                                  Nama Penerbit Izin:
                                  ATR/BPN
                                  Nomor Izin: 91
                                  Tanggal Terbit: 15
                                  November 1994
31.   17099   Industri Barang     Jalan Raya Minas-       Nama Pemberi Izin: PTSP Pusat (BKPM)
              dari Kertas dan     Perawang, KM 26,        Nomor Izin: 696/1995 jo. 59/2013
              Papan     Kertas    Desa/Kel.    Pinang     Tanggal Terbit: 15 Desember 1995
              Lainnya YTDL        Sebatang,       Kec.
                                  Tualang, Kab. Siak,
                                  Prov. Riau

                                  Nama Penerbit Izin:
                                  ATR/BPN



                                          143
Page 195
                                  Nomor Izin: 91
                                  Tanggal Terbit: 15
                                  November 1994
32.   17011   Industri Bubur      Jalan Raya Minas-      Nama Pemberi Izin: PTSP Pusat (BKPM)
              Kertas (Pulp)       Perawang, KM 26,       Nomor Izin: 219/1/IU-PL/PMA/2013
                                  Desa/Kel.    Pinang    Tanggal Terbit: 4 September 2013
                                  Sebatang,       Kec.
                                  Tualang, Kab. Siak,
                                  Prov. Riau

                                  Nama Penerbit Izin:
                                  ATR/BPN
                                  Nomor Izin: 91
                                  Tanggal Terbit: 15
                                  November 1994
33.   17012   Industri   Kertas   Jalan Raya Minas-      Nama Pemberi Izin: PTSP Pusat (BKPM)
              Budaya              Perawang, KM 26,       Nomor Izin: IU Perubahan No. 361/1/IU-
                                  Desa/Kel.    Pinang    PB/PMA/2014
                                  Sebatang,       Kec.   Tanggal Terbit: 30 Oktober 2014
                                  Tualang, Kab. Siak,
                                  Prov. Riau

                                  Nama Penerbit Izin:
                                  ATR/BPN
                                  Nomor Izin: 91
                                  Tanggal Terbit: 15
                                  November 1994
34.   17012   Industri   Kertas   Jalan Raya Minas-      Nama Pemberi Izin: PTSP Pusat (BKPM)
              Budaya              Perawang, KM 26,       Nomor Izin: IUT 158/T/INDUSTRI/1995 jo.
                                  Desa/Kel.    Pinang    Revisi No. 121/2003
                                  Sebatang,       Kec.   Tanggal Terbit: 27 Maret 1995
                                  Tualang, Kab. Siak,
                                  Prov. Riau

                                  Nama Penerbit Izin:
                                  ATR/BPN
                                  Nomor Izin: 91
                                  Tanggal Terbit: 15
                                  November 1994
35.   17011   Industri Bubur      Jalan Raya Minas-      Nama Pemberi Izin: PTSP Pusat (BKPM)
              Kertas (Pulp)       Perawang, KM 26,       Nomor Izin: 102/1/IU-PL/PMA/2016
                                  Desa/Kel.    Pinang    Tanggal Terbit: 11 Mei 2016
                                  Sebatang,       Kec.
                                  Tualang, Kab. Siak,
                                  Prov. Riau

                                  Nama Penerbit Izin:
                                  ATR/BPN
                                  Nomor Izin: 91
                                  Tanggal Terbit: 15
                                  November 1994
36.   17012   Industri   Kertas   Jalan Raya Minas-      Nama Pemberi Izin: PTSP Pusat (BKPM)
              Budaya              Perawang, KM 26,       Nomor Izin: 636/1995 jo. 59/2013
                                  Desa/Kel.    Pinang    Tanggal Terbit: 15 Desember 1995
                                  Sebatang,       Kec.




                                          144
Page 196
                                        Tualang, Kab. Siak,
                                        Prov. Riau

                                        Nama Penerbit Izin:
                                        ATR/BPN
                                        Nomor Izin: 91
                                        Tanggal Terbit: 15
                                        November 1994
37.   17011         Industri Bubur      Jalan Raya Minas-      Nama Pemberi Izin: Lembaga OSS/BKPM
      (Pendukung)   Kertas (Pulp)       Perawang, KM 26,       Nomor                            Izin:
                                        Desa/Kel.    Pinang    593/T/INDUSTRI/PERHUBUNGAN/1998
                                        Sebatang,       Kec.   Tanggal Terbit: 12 November 1998
                                        Tualang, Kab. Siak,
                                        Prov. Riau

                                        Nama Penerbit Izin:
                                        ATR/BPN
                                        Nomor Izin: 259
                                        Tanggal Terbit: 24
                                        Desember 2004
38.   17099         Industri Barang     Jalan Raya Minas-      Nama Pemberi Izin: PTSP Pusat (BKPM)
                    dari Kertas dan     Perawang, KM 26,       Nomor Izin: 94/1/IU-PB/PMA/2014
                    Papan     Kertas    Desa/Kel.    Pinang    Tanggal Terbit: 28
                    Lainnya YTDL        Sebatang,       Kec.
                                        Tualang, Kab. Siak,
                                        Prov. Riau

                                        Nama Penerbit Izin:
                                        ATR/BPN
                                        Nomor Izin: 91
                                        Tanggal Terbit: 15
                                        November 1994
39.   17012         Industri   Kertas   Jalan Raya Minas-      Nama Pemberi Izin: PTSP Pusat (BKPM)
                    Budaya              Perawang, KM 26,       Nomor Izin: 92/T/INDUSTRI/2007
                                        Desa/Kel.    Pinang    Tanggal Terbit: 6 Februari 2007
                                        Sebatang,       Kec.
                                        Tualang, Kab. Siak,
                                        Prov. Riau

                                        Nama Penerbit Izin:
                                        ATR/BPN
                                        Nomor Izin: 91
                                        Tanggal Terbit: 15
                                        November 1994
40.   17012         Industri   Kertas   Jalan Raya Minas-      Nama Pemberi Izin: PTSP Pusat (BKPM)
                    Budaya              Perawang, KM 26,       Nomor                             Izin:
                                        Desa/Kel.    Pinang    383/1/IU/III/PMA/INDUSTRI/2010 jo. No.
                                        Sebatang,       Kec.   259/2010
                                        Tualang, Kab. Siak,    Tanggal Terbit: 1 Oktober 2010
                                        Prov. Riau

                                        Nama Penerbit Izin:
                                        ATR/BPN
                                        Nomor Izin: 91
                                        Tanggal Terbit: 15
                                        November 1994



                                                145
Page 197
41.   17022     Industri Kemasan    Jalan Raya Serang      Izin Usaha
                dan Kotak dari      KM 76, Desa/Kel.
                Kertas       dan    Kragilan,       Kec.
                Karton              Kragilan,       Kab.
                                    Serang,        Prov.
                                    Banten.
42.   16230.A   Industri Wadah      Jalan Raya Minas-      Izin Usaha
                dari Kayu           Perawang, KM 26,
                                    Desa/Kel.    Pinang
                                    Sebatang,       Kec.
                                    Tualang, Kab. Siak,
                                    Prov. Riau
43.   17012     Industri   Kertas   Jalan Raya Minas-      Izin Usaha
                Budaya              Perawang, KM 26,
                                    Desa/Kel.    Pinang
                                    Sebatang,       Kec.
                                    Tualang, Kab. Siak,
                                    Prov. Riau
44.   17021     Industri Kertas     Jalan Raya Serang      Izin Usaha
                dan Papan Kertas    KM 76, Desa/Kel.
                Bergelombang        Kragilan,       Kec.
                                    Kragilan,       Kab.
                                    Serang,        Prov.
                                    Banten.
45.   17021     Industri Kertas     Jalan Raya Serang      Izin Usaha
                dan Papan Kertas    KM 76, Desa/Kel.
                Bergelombang        Kragilan,       Kec.
                                    Kragilan,       Kab.
                                    Serang,        Prov.
                                    Banten.
46.   16230.A   Industri Wadah      Jalan Raya Serpong     Izin Usaha
                dari Kayu           KM 8, Desa/Kel.
                                    Pakulonan,      Kec.
                                    Serpong Utara, Kota
                                    Tangerang Selatan,
                                    Prov. Banten
47.   17022     Industri Kemasan    Jalan Raya Serang      Izin Usaha
                dan Kotak dari      KM 76, Desa/Kel.
                Kertas       dan    Kragilan,       Kec.
                Karton              Kragilan,       Kab.
                                    Serang,        Prov.
                                    Banten.
48.   17099     Industri Barang     Jalan Raya Serang      Izin Usaha
                dari Kertas dan     KM 76, Desa/Kel.
                Papan     Kertas    Kragilan,       Kec.
                Lainnya YTDL        Kragilan,       Kab.
                                    Serang,        Prov.
                                    Banten.
49.   17099     Industri Barang     Jalan Raya Serpong     Izin Usaha
                dari Kertas dan     KM 8, Desa/Kel.
                Papan     Kertas    Pakulonan,      Kec.
                Lainnya YTDL        Serpong Utara, Kota
                                    Tangerang Selatan,
                                    Prov. Banten
50.   17022     Industri Kemasan    Jalan Raya Serang      Izin Usaha
                dan Kotak dari      KM 76, Desa/Kel.



                                            146
Page 198
                        Kertas         dan    Kragilan,      Kec.
                        Karton                Kragilan,      Kab.
                                              Serang,       Prov.
                                              Banten.
51.    17011            Industri Bubur        Jalan Raya Minas-       Izin Usaha
                        Kertas (Pulp)         Perawang, KM 26,
                                              Desa/Kel.   Pinang
                                              Sebatang,      Kec.
                                              Tualang, Kab. Siak,
                                              Prov. Riau
52.    17021            Industri Kertas       Jalan Raya Serang       Izin Usaha
                        dan Papan Kertas      KM 76, Desa/Kel.
                        Bergelombang          Kragilan,      Kec.
                                              Kragilan,      Kab.
                                              Serang,       Prov.
                                              Banten.
53.    17099            Industri Barang       Jalan Raya Serang       Izin Usaha
                        dari Kertas dan       KM 76, Desa/Kel.
                        Papan     Kertas      Kragilan,      Kec.
                        Lainnya YTDL          Kragilan,      Kab.
                                              Serang,       Prov.
                                              Banten.

      b.   Tabel Kegiatan Usaha Perizinan Berusaha Berbasis Risiko:

                                                         Tingkat                    Perizinan Berusaha
No.    Kode KBLI     Judul KBLI      Lokasi Usaha
                                                          Risiko     Jenis         Status           Keterangan
1.    16105         Industri        Desa                Menengah   NIB          Terbit         -
      (Pendukung)   Partikel Kayu   Kutanegara,         Rendah
                    dan             Desa/Kelurahan                 Sertifikat   Terbit          -
                    Sejenisnya      Kutanegara,                    Standar
                                    Kec. Ciampel,
                                    Kab.
                                    Karawang,
                                    Provinsi Jawa
                                    Barat
                                    Kode        Pos:
                                    41363



2.    68111         Real Estat      Jl. Raya Minas -    Menengah   NIB          Terbit          -
      (Pendukung)   Yang Dimiliki   Perawang,           Rendah
                    Sendiri Atau    KM.           26,
                    Disewa          Desa/Kelurahan                 Sertifikat   Terbit          -
                                    Pinang                         Standar
                                    Sebatang, Kec.
                                    Tualang, Kab.
                                    Siak, Provinsi
                                    Riau
                                    Kode        Pos:
                                    28772




3.    86105         Aktivitas       JL. RAYA MINAS      Menengah   NIB          Terbit          -
      (Pendukung)   Klinik Swasta   -                   Tinggi
                                    PERAWANG KM                    Sertifikat   Telah           -
                                    26,                            Standar      Terverifikasi



                                                        147
Page 199
                                                         Tingkat                    Perizinan Berusaha
No.    Kode KBLI     Judul KBLI      Lokasi Usaha
                                                          Risiko     Jenis         Status           Keterangan
                                    Desa/Kelurahan
                                    Pinang
                                    Sebatang, Kec.
                                    Tualang,
                                    Kab.        Siak,
                                    Provinsi Riau
                                    Kode        Pos:
                                    28772
4.    52101         Pergudangan     Desa                Menengah   NIB          Terbit          -
      (Pendukung)   dan             Kutanegara,         Tinggi
                                                                   Sertifikat   Belum           Lakukan pemenuhan
                    Penyimpanan     Desa/Kelurahan
                                                                   Standar      Terverifikasi   persyaratan izin melalui
                    Lainnya         Kutanegara,
                                                                                                oss.go.id paling lambat
                                    Kec. Ciampel,
                                                                                Lakukan         90 (sembilan puluh)
                                    Kab.
                                                                                pemenuhan       hari kerja sebelum
                                    Karawang,
                                                                                persyaratan     waktu perkiraan mulai
                                    Provinsi Jawa
                                                                                melalui         beroperasi/produksi
                                    Barat
                                                                                oss.go.id
                                    Kode        Pos:
                                    41363
5.    86105         Aktivitas       JL. CENDANA         Menengah   NIB          Terbit          -
      (Pendukung)   Klinik Swasta   KOMPLEKS            Tinggi
                                                                   Sertifikat   Belum           Lakukan pemenuhan
                                    PERUMAHAN
                                                                   Standar      Terverifikasi   standar          melalui
                                    KPR I,
                                                                                                oss.go.id paling lambat
                                    Desa/Kelurahan
                                                                                Lakukan         90 (Sembilan puluh)
                                    Pinang
                                                                                pemenuhan       hari kerja sebelum
                                    Sebatang, Kec.
                                                                                persyaratan     waktu perkiraan mulai
                                    Tualang,
                                                                                melalui         beroperasi/produksi
                                    Kab.        Siak,
                                                                                oss.go.id
                                    Provinsi Riau
                                    Kode        Pos:
                                    28772
6.    86105         Aktivitas       JL. Raya Serang     Menengah   NIB          Terbit          -
      (Pendukung)   Klinik Swasta   KM            76,   Tinggi
                                                                   Sertifikat   Belum           Lakukan pemenuhan
                                    Desa/Kel.
                                                                   Standar      Terverifikasi   standar          melalui
                                    Kragilan, Kec.
                                                                                                oss.go.id paling lambat
                                    Kragilan, Kab.
                                                                                Lakukan         90 (Sembilan puluh)
                                    Serang, Prov.
                                                                                pemenuhan       hari kerja sebelum
                                    Banten
                                                                                persyaratan     waktu perkiraan mulai
                                    Kode        Pos:
                                                                                melalui         beroperasi/produksi
                                    42184
                                                                                oss.go.id
7.    17011         Industri        Desa                Tinggi     NIB          Terbit          -
      (Utama)       Bubur Kertas    Kutanegara,
                    (Pulp)          Desa
                                    Mulyasejati,                   Izin         Belum           Lakukan pemenuhan
                                    Desa Mulyasari,                             Terbit          persyaratan izin melalui
                                    Desa/Kelurahan                                              oss.go.id paling lambat
                                    Kutanegara,                                 Lakukan         90 (sembilan puluh)
                                    Kec. Ciampel,                               pemenuhan       hari kerja sebelum
                                    Kab.                                        persyaratan     waktu perkiraan mulai
                                    Karawang,                                   melalui         beroperasi/produksi
                                    Provinsi Jawa                               oss.go.id
                                    Barat                          NIB          Terbit          -
                                    Kode        Pos:
                    Industri        41363                          Izin         Belum           Lakukan pemenuhan
      17022         Kemasan Dan                                                 Terbit          persyaratan izin melalui
      (1 Lini)      Kotak Dari                                                                  oss.go.id paling lambat
                    Kertas Dan                                                  Lakukan         90 (sembilan puluh)
                    Karton                                                      pemenuhan       hari kerja sebelum
                                                                                persyaratan     waktu perkiraan mulai
                                                                                                beroperasi/produksi



                                                        148
Page 200
                                                       Tingkat                 Perizinan Berusaha
No.    Kode KBLI     Judul KBLI     Lokasi Usaha
                                                        Risiko     Jenis      Status           Keterangan
                                                                           melalui
                                                                           oss.go.id




                                                                  NIB      Terbit        -

                                                                 Izin      Belum         Lakukan pemenuhan
                    Industri
                                                                           Terbit        persyaratan izin melalui
      17021         Kertas dan
                                                                                         oss.go.id paling lambat
      (1 Lini)      Papan
                                                                           Lakukan       90 (sembilan puluh)
                    Kertas
                                                                           pemenuhan     hari kerja sebelum
                    Bergelomban
                                                                           persyaratan   waktu perkiraan mulai
                                                                           melalui       beroperasi/produksi
                                                                           oss.go.id
                                                                  NIB      Terbit




                    Industri
                    Barang Dari                                  Izin      Belum         Lakukan pemenuhan
      17099
                    Kertas Dan                                             Terbit        persyaratan izin melalui
      (1 Lini)
                    Papan Kertas                                                         oss.go.id paling lambat
                    Lainnya YTDL                                           Lakukan       90 (sembilan puluh)
                                                                           pemenuhan     hari kerja sebelum
                                                                           persyaratan   waktu perkiraan mulai
                                                                           melalui       beroperasi/produksi
                                                                           oss.go.id
                                                                 NIB       Terbit        -
                                   Jl. Raya Minas-
                                   Perawang
                    Perdagangan
                                   Km.26,
                    Eceran                                       Izin      Belum         Lakukan pemenuhan
                                   Desa/Kelurahan
                    Barang                                                 Terbit        persyaratan izin
                                   Pinang
      47721         Dan Obat                                                             melalui oss.go.id
8.                                 Sebatang, Kec.     Tinggi
      (Pendukung)   Farmasi                                                Lakukan       paling lambat 90
                                   Tualang, Kab.
                    Untuk                                                  pemenuhan     (sembilan puluh) hari
                                   Siak, Provinsi
                    Manusia Di                                             persyaratan   kerja sebelum waktu
                                   Riau
                    Apotik                                                 melalui       perkiraan mulai
                                   Kode        Pos:
                                                                           oss.go.id     beroperasi/berproduksi
                                   00000

                                                                 NIB       Terbit        -
                                   Jl. Raya Minas-
                                   Perawang
                                   KM.26,                        Izin      Terbit        -
                                   Desa/Kelurahan
                                   Pinang
      56101
9.                  Restoran       Sebatang, Kec.     Tinggi
      (Pendukung)
                                   Tualang, Kab.
                                   Siak, Provinsi
                                   Riau
                                   Kode        Pos:
                                   28772


      NIB ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia selama menjalankan kegiatan usaha dan berlaku sebagai
      Angka Pengenal Impor (API-P), hak akses kepabeanan, pendaftaran kepesertaan jaminan sosial kesehatan
      dan jaminan sosial ketenagakerjaan, serta bukti pemenuhan laporan pertama Wajib Lapor
      Ketenagakerjaan di Perusahaan (WLKP).


                                                      149
Page 201
      Pelaku Usaha dengan NIB tersebut di atas dapat melaksanakan kegiatan berusaha sebagaimana terlampir
      dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

      Keterangan:
      Berdasarkan konfimasi dari Perseroan bahwa sertifikat standar untuk KBLI 86105 dan KBLI 52109 tersebut
      belum terverifikasi dikarenakan sampai dengan tanggal uji tuntas ini Perseroan belum melakukan
      kegiatan usaha atas kedua KBLI tersebut sehingga proses pemenuhan belum dilaksanakan oleh
      Perseroan. Belum terverifikasinya kedua KBLI tersebut tidak berdampak material terhadap kelangsungan
      usaha Perseroan. Berdasarkan hasil uji tuntas kami mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
      Nomor 17 /POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Transaksi Material (”POJK 17/2020”) Dan Perubahan
      Kegiatan Usaha, dalam hal Perseroan akan menjalankan kegiatan usaha yang pada tanggal LPSH ini
      belum dijalankan, maka Perseroan wajib untuk melakukan pemenuhan pasal 22 POJK 17/2020.

2)   Izin Usaha (Izin Usaha Industri) dan Lampiran Lokasi Usaha/Bidang Usaha Yang Telah Memenuhi
     Komitmen

     a. Izin Usaha (Izin Usaha Industri) yang diberikan kepada Perseroan, dengan keterangan sebagai berikut:

              Nama Perusahaan                   :    Perseroan
              NIB                               :    8120100772073
              Alamat                            :    Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lt.9
                                                     Jl. MH Thamrin No.51, Kel. Gondangdia
                                                     Kec.Menteng, Jakarta Pusat
              Kode/Nama KBLI                    :    17011 – Industri Bubur Kertas (Pulp)
              Lokasi Usaha                      :    Jl. Raya Minas – Perawang KM 26,
                                                     Kel.Pinang Sebatang, Kec.Tualang, Kab.Siak, Riau
              Kapasitas Produksi                :    Bubur kertas (pulp), 1.413.421.00 Ton
              Jumlah Tenaga Kerja               :    Laki-laki 8000 orang, perempuan 729 orang
              Status Izin Usaha                 :    Telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif
              Tanggal Persetujuan               :    12 November 1998
              Nomor Proyek                      :    201912-3009-2350-7276-116

     b. Izin Usaha (Izin Usaha Industri) yang diberikan kepada Perseroan, dengan keterangan sebagai berikut:

              Nama Perusahaan                   :    Perseroan
              NIB                               :    8120100772073
              Alamat                            :    Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lt.9
                                                     Jl.MH.Thamrin No.51, Kel.Gondangdia,
                                                     Kec. Menteng, Jakarta Pusat
              Kode/Nama KBLI                    :    17011 – Industri Bubur Kertas (Pulp)
              Lokasi Usaha                      :    Jl. Raya Minas – Perawang KM 26,
                                                     Kel.Pinang Sebatang, Kec.Tualang, Kab.Siak, Riau
              Kapasitas Produksi                :    Bubur kertas (pulp), 300.000 Ton
              Jumlah Tenaga Kerja               :    Laki-laki 91 orang, perempuan 7 orang
              Status Izin Usaha                 :    Telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif
              Tanggal Persetujuan               :    11 Mei 2016
              Nomor Proyek                      :    202007-0910-4036-5682-546

     c. Izin Usaha (Izin Usaha Industri) yang diberikan kepada Perseroan, dengan keterangan sebagai berikut:

              Nama Perusahaan                   :    Perseroan
              NIB                               :    8120100772073
              Alamat                            :    Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lt.9
                                                     Jl.MH.Thamrin No.51, Kel.Gondangdia,
                                                     Kec. Menteng, Jakarta Pusat
              Kode/Nama KBLI                    :    17011 – Industri Bubur Kertas (Pulp)


                                                    150
Page 202
         Lokasi Usaha                      :    Jl. Raya Minas – Perawang KM 26, Kel.Pinang
                                                Sebatang, Kec. Tualang, Kab. Siak, Riau
         Kapasitas Produksi                :    Bubur kertas (pulp), 379.600 Ton
         Jumlah Tenaga Kerja               :    Laki-laki 6000 orang, perempuan 728 orang
         Status Izin Usaha                 :    Telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif
         Tanggal Persetujuan               :    6 Juni 2003
         Nomor Proyek                      :    201912-3009-2350-6414-108

d. Izin Usaha (Izin Usaha Industri) yang diberikan kepada Perseroan, dengan keterangan sebagai berikut:

         Nama Perusahaan                   :    Perseroan
         NIB                               :    8120100772073
         Alamat                            :    Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lt.9
                                                Jl.MH.Thamrin         No.51,     Kel.Gondangdia,
                                                Kec.Menteng, Jakarta Pusat
         Kode/Nama KBLI                    :    17011 – Industri Bubur Kertas (Pulp)
         Lokasi Usaha                      :    Jl. Raya Minas – Perawang KM 26, Kel.Pinang
                                                Sebatang, Kec.Tualang, Kab.Siak, Riau
         Kapasitas Produksi                :    Bubur kertas (pulp), 500.000 Ton
         Jumlah Tenaga Kerja               :    Laki-laki 52 orang, perempuan 1 orang
         Status Izin Usaha                 :    Telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif
         Tanggal Persetujuan               :    4 September 2013
         Nomor Proyek                      :    201912-3009-2350-7897-140

e. Izin Usaha (Izin Usaha Industri) yang diberikan kepada Perseroan, dengan keterangan sebagai berikut:

         Nama Perusahaan                   :    Perseroan
         NIB                               :    8120100772073
         Alamat                            :    Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lt.9
                                                Jl.MH.Thamrin         No.51,      Kel.Gondangdia,
                                                Kec.Menteng, Jakarta Pusat
         Kode/Nama KBLI                    :    17012 – Industri Kertas Budaya
         Lokasi Usaha                      :    Jl. Raya Minas – Perawang KM 26, Kel.Pinang
                                                Sebatang, Kec.Tualang, Kab.Siak, Riau
         Kapasitas Produksi                :         1. PE Extruder coated paper 12.085 Ton
                                                     2. Woodfree fine paper, photocopy paper,
                                                          computer print out, continuous business
                                                          form, HVS & film coated offset
                                                          pigmentized 457.963 Ton
         Jumlah Tenaga Kerja               :    Laki-laki 120 orang, perempuan 17 orang
         Status Izin Usaha                 :    Telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif
         Tanggal Persetujuan               :    6 Februari 2007
         Nomor Proyek                      :    201912-3009-2350-1364-003

f. Izin Usaha (Izin Usaha Industri) yang diberikan kepada Perseroan, dengan keterangan sebagai berikut:

         Nama Perusahaan                   :    Perseroan
         NIB                               :    8120100772073
         Alamat                            :    Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lt.9
                                                Jl.MH.Thamrin      No.    51,     Kel.Gondangdia,
                                                Kec.Menteng, Jakarta Pusat
         Kode/Nama KBLI                    :    17012 – Industri Kertas Budaya
         Lokasi Usaha                      :    Jl. Raya Minas – Perawang KM 26, Kel.Pinang
                                                Sebatang, Kec.Tualang, Kab.Siak, Riau
         Kapasitas Produksi                :    Woodfree fine paper, photocopy paper, computer
                                                print out, continuous business form, HVS (writing
                                                paper), HPS (printing paper) & film coated offset


                                               151
Page 203
                                                pigmentized 35.200 Ton
         Jumlah Tenaga Kerja               :    Laki-laki 120 orang, perempuan 17 orang
         Status Izin Usaha                 :    Telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif
         Tanggal Persetujuan               :    15 Februari 2010
         Nomor Proyek                      :    201912-3009-2350-1841-988

g. Izin Usaha (Izin Usaha Industri) yang diberikan kepada Perseroan, dengan keterangan sebagai berikut:

         Nama Perusahaan                   :    Perseroan
         NIB                               :    8120100772073
         Alamat                            :    Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lt.9
                                                Jl.MH.Thamrin         No.51,     Kel.Gondangdia,
                                                Kec.Menteng, Jakarta Pusat
         Kode/Nama KBLI                    :    17012 – Industri Kertas Budaya
         Lokasi Usaha                      :    Jl. Raya Minas – Perawang KM 26, Kel.Pinang
                                                Sebatang, Kec.Tualang, Kab.Siak, Riau
         Kapasitas Produksi                :    Kertas cetak/budaya (woodfree printing paper)
                                                245.000 Ton
         Jumlah Tenaga Kerja               :    Laki-laki 6000 orang, perempuan 498 orang
         Status Izin Usaha                 :    Telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif
         Tanggal Persetujuan               :    15 Februari 2015
         Nomor Proyek                      :    201912-3009-2350-6909-284

h. Izin Usaha (Izin Usaha Industri) yang diberikan kepada Perseroan, dengan keterangan sebagai berikut :

         Nama Perusahaan                   :    Perseroan
         NIB                               :    8120100772073
         Alamat                            :    Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lt.9
                                                Jl.MH.Thamrin         No.51,      Kel.Gondangdia,
                                                Kec.Menteng, Jakarta Pusat
         Kode/Nama KBLI                    :    17012 – Industri Kertas Budaya
         Lokasi Usaha                      :    Jl. Raya Minas – Perawang KM 26, Kel.Pinang
                                                Sebatang, Kec.Tualang, Kab.Siak, Riau
         Kapasitas Produksi                :    Woodfree fine paper, photocopy paper, computer
                                                print out, continuous business form, HVS (writing
                                                paper), HPS (printing paper) & film coated offset
                                                pigmentized 600.000 Ton
         Jumlah Tenaga Kerja               :    Laki-laki 450 orang, perempuan 90 orang
         Status Izin Usaha                 :    Telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif
         Tanggal Persetujuan               :    30 Oktober 2014
         Nomor Proyek                      :    201912-3009-2350-8347-100

i. Izin Usaha (Izin Usaha Industri) yang diberikan kepada Perseroan, dengan keterangan sebagai berikut :

         Nama Perusahaan                   :    Perseroan
         NIB                               :    8120100772073
         Alamat                            :    Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lt.9
                                                Jl.MH.Thamrin         No.51,      Kel.Gondangdia,
                                                Kec.Menteng, Jakarta Pusat
         Kode/Nama KBLI                    :    17012 – Industri Kertas Budaya
         Lokasi Usaha                      :    Jl. Raya Minas – Perawang KM 26, Kel.Pinang
                                                Sebatang, Kec.Tualang, Kab.Siak, Riau
         Kapasitas Produksi                :    Woodfree fine paper, photocopy paper, computer
                                                print out, continuous business form, HVS (writing
                                                paper), HPS (printing paper) & film coated offset
                                                pigmentized 176.000 Ton
         Jumlah Tenaga Kerja               :    Laki-laki 113 orang, perempuan 3 orang


                                               152
Page 204
         Status Izin Usaha                 :    Telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif
         Tanggal Persetujuan               :    1 Oktober 2010
         Nomor Proyek                      :    201912-3009-2350-7719-488

j. Izin Usaha (Izin Usaha Industri) yang diberikan kepada Perseroan, dengan keterangan sebagai berikut :

         Nama Perusahaan                   :    Perseroan
         NIB                               :    8120100772073
         Alamat                            :    Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lt.9
                                                Jl.MH.Thamrin         No.51,     Kel.Gondangdia,
                                                Kec.Menteng, Jakarta Pusat
         Kode/Nama KBLI                    :    17012 – Industri Kertas Budaya
         Lokasi Usaha                      :    Jl. Raya Minas – Perawang KM 26, Kel.Pinang
                                                Sebatang, Kec.Tualang, Kab.Siak, Riau
         Kapasitas Produksi                :    Kertas HVS (woodfree printing paper) 45.000 Ton
         Jumlah Tenaga Kerja               :    Laki-laki 6000 orang, perempuan 728 orang
         Status Izin Usaha                 :    Telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif
         Tanggal Persetujuan               :    27 Maret 1995
         Nomor Proyek                      :    201912-3009-2350-6603-420

k. Izin Usaha (Izin Usaha Industri) yang diberikan kepada Perseroan, dengan keterangan sebagai berikut :

         Nama Perusahaan                   :    Perseroan
         NIB                               :    8120100772073
         Alamat                            :    Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lt.9
                                                Jl.MH.Thamrin         No.51,     Kel.Gondangdia,
                                                Kec.Menteng, Jakarta Pusat
         Kode/Nama KBLI                    :    17021 – Industri Kertas dan Papan Kertas
                                                Bergelombang
         Lokasi Usaha                      :    Jl. Raya Minas – Perawang KM 26, Kel.Pinang
                                                Sebatang, Kec.Tualang, Kab.Siak, Riau
         Kapasitas Produksi                :    Kertas industri warna coklat (Brown Paper)
                                                125.000.00 Ton
         Jumlah Tenaga Kerja               :    Laki-laki 270 orang, perempuan 37 orang
         Status Izin Usaha                 :    Telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif.
         Tanggal Persetujuan               :    15 April 2010
         Nomor Proyek                      :    201912-3009-2350-2038-065

l. Izin Usaha (Izin Usaha Industri) yang diberikan kepada Perseroan, dengan keterangan sebagai berikut :

         Nama Perusahaan                   :    Perseroan
         NIB                               :    8120100772073
         Alamat                            :    Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lt.9
                                                Jl.MH.Thamrin         No.51,     Kel.Gondangdia,
                                                Kec.Menteng, Jakarta Pusat
         Kode/Nama KBLI                    :    17021 – Industri Kertas dan Papan Kertas
                                                Bergelombang
         Lokasi Usaha                      :    Jl. Raya Minas – Perawang KM 26, Kel.Pinang
                                                Sebatang, Kec.Tualang, Kab.Siak, Riau
         Kapasitas Produksi                :    Kertas industri warna coklat (Brown Paper)
                                                85.000.00 Ton
         Jumlah Tenaga Kerja               :    Laki-laki 120 orang, perempuan 17 orang
         Status Izin Usaha                 :    Telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif.
         Tanggal Persetujuan               :    6 Februari 2007
         Nomor Proyek                      :    201912-3009-2350-1656-390

m. Izin Usaha (Izin Usaha Industri) yang diberikan kepada Perseroan, dengan keterangan sebagai berikut:


                                               153
Page 205
         Nama Perusahaan                   :   Perseroan
         NIB                               :   8120100772073
         Alamat                            :   Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lt.9
                                               Jl.MH.Thamrin         No.51,     Kel.Gondangdia,
                                               Kec.Menteng, Jakarta Pusat
         Kode/Nama KBLI                    :   17091 – Industri Kertas Tissue
         Lokasi Usaha                      :   Jl. Raya Minas – Perawang KM 26, Kel.Pinang
                                               Sebatang, Kec.Tualang, Kab.Siak, Riau
         Kapasitas Produksi                :   Kertas tissue gulungan besar untuk toilet,
                                               serbet/sapu tangan, facial towel dan pembalut
                                               Wanita 134.500.00 Ton
         Jumlah Tenaga Kerja               :   Laki-laki 71 orang, perempuan 10 orang
         Status Izin Usaha                 :   Telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif.
         Tanggal Persetujuan               :   18 Maret 2020
         Nomor Proyek                      :   201912-3009-2350-0517-203

n. Izin Usaha (Izin Usaha Industri) yang diberikan kepada Perseroan, dengan keterangan sebagai berikut:

         Nama Perusahaan                   :   Perseroan
         NIB                               :   8120100772073
         Alamat                            :   Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lt.9
                                               Jl.MH.Thamrin         No.51,       Kel.Gondangdia,
                                               Kec.Menteng, Jakarta Pusat
         Kode/Nama KBLI                    :   17099 – Industri Barang Dari Kertas dan Papan
                                               Kertas Lainnya YTDL
         Lokasi Usaha                      :   Jl. Raya Minas – Perawang KM 26, Kel.Pinang
                                               Sebatang, Kec.Tualang, Kab.Siak, Riau
         Kapasitas Produksi                :   Kertas cetak bergaris (buku tulis/buku catatan), art
                                               coated paper, cut size paper, computer paper dan
                                               amplop 200.000.00 Ton
         Jumlah Tenaga Kerja               :   Laki-laki 6000 orang, perempuan 498 orang
         Status Izin Usaha                 :   Telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif.
         Tanggal Persetujuan               :   15 Desember 1995
         Nomor Proyek                      :   201912-3009-2350-7081-624

o. Izin Usaha (Izin Usaha Industri) yang diberikan kepada Perseroan, dengan keterangan sebagai berikut:

         Nama Perusahaan                   :   Perseroan
         NIB                               :   8120100772073
         Alamat                            :   Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lt.9
                                               Jl.MH.Thamrin         No.51,     Kel.Gondangdia,
                                               Kec.Menteng, Jakarta Pusat
         Kode/Nama KBLI                    :   17099 – Industri Barang Dari Kertas dan Papan
                                               Kertas Lainnya YTDL
         Lokasi Usaha                      :   Jl. Raya Minas – Perawang KM 26, Kel.Pinang
                                               Sebatang, Kec.Tualang, Kab.Siak, Riau
         Kapasitas Produksi                :   PE Extruder coated paper 12.000.00 Ton
         Jumlah Tenaga Kerja               :   Laki-laki 270 orang, perempuan 12 orang
         Status Izin Usaha                 :   Telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif.
         Tanggal Persetujuan               :   28 Maret 2014
         Nomor Proyek                      :   201912-3009-2350-8099-584

p. Izin Usaha (Izin Usaha Industri) yang diberikan kepada Perseroan, dengan keterangan sebagai berikut:

         Nama Perusahaan                   :   Perseroan
         NIB                               :   8120100772073


                                               154
Page 206
         Alamat                            :   Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lt.9
                                               Jl.MH.Thamrin         No.51,     Kel.Gondangdia,
                                               Kec.Menteng, Jakarta Pusat
         Kode/Nama KBLI                    :   28292 – Industri Mesin Pabrik Kertas
         Lokasi Usaha                      :   Jl. Raya Minas – Perawang KM 26, Kel.Pinang
                                               Sebatang, Kec.Tualang, Kab.Siak, Riau
         Kapasitas Produksi                :   Komponen dan peralatan mesin pulp dan kertas
                                               13.000.00 Ton
         Jumlah Tenaga Kerja               :   Laki-laki 50 orang, perempuan 5 orang
         Status Izin Usaha                 :   Telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif.
         Tanggal Persetujuan               :   28 September 2001
         Nomor Proyek                      :   201912-3009-2350-7441-395

q. Izin Usaha (Izin Usaha Industri) yang diberikan kepada Perseroan, dengan keterangan sebagai berikut:

         Nama Perusahaan                   :   Perseroan
         NIB                               :   8120100772073
         Alamat                            :   Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lt.9
                                               Jl.MH.Thamrin         No.51,       Kel.Gondangdia,
                                               Kec.Menteng, Jakarta Pusat
         Kode/Nama KBLI                    :   17022 – Industri Kemasan dan Kotak dari Kertas
                                               dan Karton
         Lokasi Usaha                      :   Jl. Raya Serang KM 76, Kel. Kragilan, Kec. Kragilan,
                                               Serang, Banten
         Kapasitas Produksi                :   Corrugated carton box 200.000.00 Ton
         Jumlah Tenaga Kerja               :   Laki-laki 3000 orang, perempuan 672 orang
         Status Izin Usaha                 :   Telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif
         Tanggal Persetujuan               :   20 September 1995
         Nomor Proyek                      :   201912-3009-2350-2494-530

r. Izin Usaha (Izin Usaha Industri) yang diberikan kepada Perseroan, dengan keterangan sebagai berikut:

         Nama Perusahaan                   :   Perseroan
         NIB                               :   8120100772073
         Alamat                            :   Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lt.9
                                               Jl.MH.Thamrin         No.51,       Kel.Gondangdia,
                                               Kec.Menteng, Jakarta Pusat
         Kode/Nama KBLI                    :   17022 – Industri Kemasan dan Kotak dari Kertas
                                               dan Karton
         Lokasi Usaha                      :   Jl. Raya Serang KM 76, Kel. Kragilan, Kec. Kragilan,
                                               Serang, Banten
         Kapasitas Produksi                :    Kemasan dan kotak dari kertas dan karton
                                               110.000.00 Ton
         Jumlah Tenaga Kerja               :   Laki-laki 1036 orang, perempuan 31 orang
         Status Izin Usaha                 :   Telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif
         Tanggal Persetujuan               :   31 Agustus 2016
         Nomor Proyek                      :   201912-3009-2350-4566-067

s. Izin Usaha (Izin Usaha Industri) yang diberikan kepada Perseroan, dengan keterangan sebagai berikut:

         Nama Perusahaan                   :   Perseroan
         NIB                               :   8120100772073
         Alamat                            :   Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lt.9
                                               Jl.MH.Thamrin      No.51,     Kel.Gondangdia,
                                               Kec.Menteng, Jakarta Pusat
         Kode/Nama KBLI                    :   17022 – Industri Kemasan dan Kotak dari Kertas
                                               dan Karton


                                               155
Page 207
         Lokasi Usaha                      :   Jl. Raya Minas – Perawang KM 26, Kel.Pinang
                                               Sebatang, Kec.Tualang, Kab.Siak, Riau
         Kapasitas Produksi                :   Carton box 45.000.00 Ton
         Jumlah Tenaga Kerja               :   Laki-laki 270 orang, perempuan 11 orang
         Status Izin Usaha                 :   Telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif
         Tanggal Persetujuan               :   28 Maret 2018
         Nomor Proyek                      :   202107-1411-0951-8419-966

t. Izin Usaha (Izin Usaha Industri) yang diberikan kepada Perseroan, dengan keterangan sebagai berikut:

         Nama Perusahaan                   :   Perseroan
         NIB                               :   8120100772073
         Alamat                            :   Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lt.9
                                               Jl.MH.Thamrin         No.51,       Kel.Gondangdia,
                                               Kec.Menteng, Jakarta Pusat
         Kode/Nama KBLI                    :   17022 – Industri Kemasan dan Kotak dari Kertas
                                               dan Karton
         Lokasi Usaha                      :   Jl. Raya Serang KM 76, Kel. Kragilan, Kec. Kragilan,
                                               Serang, Banten
         Kapasitas Produksi                :   Printed packaging product 24.000.00 Ton
         Jumlah Tenaga Kerja               :   Laki-laki 5000 orang, perempuan 739 orang
         Status Izin Usaha                 :   Telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif
         Tanggal Persetujuan               :   23 Juli 2020
         Nomor Proyek                      :   201912-3009-2350-3693-227


u. Izin Usaha (Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IUIPHHK)) yang diberikan kepada Perseroan,
   dengan keterangan sebagai berikut:

         Nama Perusahaan                   :   Perseroan
         NIB                               :   8120100772073
         Alamat                            :   Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lt.9
                                               Jl.MH.Thamrin         No.51,      Kel.Gondangdia,
                                               Kec.Menteng, Jakarta Pusat
         Kode/Nama KBLI                    :   16230.A – Industri Wadah Dari Kayu
         Lokasi Usaha                      :   Jl. Raya Minas – Perawang KM 26, Kel.Pinang
                                               Sebatang, Kec.Tualang, Kab.Siak, Riau
         Kapasitas Produksi                :   Peti kayu & palet 162.000.00 Buah
         Jumlah Tenaga Kerja               :   Laki-laki 15 orang, perempuan 1 orang
         Status Izin Usaha                 :   Telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif.
         Tanggal Persetujuan               :   6 Juni 2003
         Nomor Proyek                      :   202105-2713-4854-4071-469

v. Izin Usaha (Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IUIPHHK)) yang diberikan kepada Perseroan,
   dengan keterangan sebagai berikut:

         Nama Perusahaan                   :   Perseroan
         NIB                               :   8120100772073
         Alamat                            :   Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lt.9
                                               Jl.MH.Thamrin         No.51,      Kel.Gondangdia,
                                               Kec.Menteng, Jakarta Pusat
         Kode/Nama KBLI                    :   16230.A – Industri Wadah Dari Kayu
         Lokasi Usaha                      :   Jl. Raya Minas – Perawang KM 26, Kel.Pinang
                                               Sebatang, Kec.Tualang, Kab.Siak, Riau
         Kapasitas Produksi                :   Peti/kotak alas dari kayu 400.000.00 Buah
         Jumlah Tenaga Kerja               :   Laki-laki 10 orang, perempuan 1 orang
         Status Izin Usaha                 :   Telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif.


                                               156
Page 208
                Tanggal Persetujuan               :       25 Mei 2007
                Nomor Proyek                      :       202105-2714-2204-6469-107

   Keterangan:
   i. Pada Dokumen Izin Usaha (Izin Usaha Industri) tidak menyebutkan mengenai masa berlaku dari Izin
        Usaha tersebut, namun berdasarkan Pasal 79 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2018
        tentang Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, (i) seluruh izin usaha tersebut diatas adalah
        berlaku selama Perseroan menjalankan kegiatan usaha dan/atau kegiatannya; dan (ii) seluruh Lokasi
        Usaha/Bidang Usaha Yang Telah Memenuhi Komitmen yang merupakan Lampiran dari Izin Usaha
        tersebut diatas adalah berlaku selama Perseroan menjalankan kegiatan usaha dan/atau kegiatannya.

   ii.    Untuk Izin Usaha Industri (IUI) sebagaimana kami uraikan pada angka 2.2) huruf a sampai dengan huruf
          t tersebut diatas dan Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IUIPHHK) sebagaimana kami uraikan
          pada angka 2.2) huruf u sampai dengan huruf v tersebut diatas yang dimiliki oleh Perseroan dan berlaku
          efektif sebelum berlakunya PP Nomor 24 Tahun 2018, tunduk pada ketentuan Pasal 562 huruf a
          Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis
          Risiko (“PP No.5/2021”), yang menyatakan bahwa terdapat pengecualian terhadap pelaksanaan
          Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bagi Pelaku Usaha yang Perizinan Berusahanya telah disetujui dan
          berlaku efektif sebelum PP No.5/2021 ini berlaku.

Izin Lingkungan

         a. Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau No.
            503/DPMPTSP/SKKLH/59 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Kegiatan Peningkatan Kapasitas
            Produski Pulp Dan Fasilitas Pendukungnya Tanpa Adanya Penambahan Bahan Baku Di Kecamatan
            Tualang Kabupaten Siak oleh PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk tanggal 5 November 2019.

         b. Berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2018 tentang
            Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, untuk dan atas nama Menteri, Pimpinan
            Lembaga, Gubernur, Bupati/Walikota, Lembaga OSS menerbitkan Izin Lingkungan yang telah
            memenuhi komitmen dan berlaku efektif kepada:

               Nama Perusahan                         :    Perseroan
               NIB                                    :    8120100772073
               Lokasi yang dimohon                    :    Jl. Raya Minas – Perawang KM 26, Kel.Pinang
                                                           Sebatang, Kec.Tualang, Kab.Siak, Riau
               Luas Lahan                             :    69,9800 Ha

            Izin Lingkungan ini telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif berdasarkan Persetujuan yang
            disampaikan oleh Gubernur Riau, telah diterbitkan pada tanggal 05 November 2019 dan dicetak
            tanggal 02 Maret 2020.

         c. Berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2018 tentang
            Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, untuk dan atas nama Menteri, Pimpinan
            Lembaga, Gubernur, Bupati/Walikota, Lembaga OSS menerbitkan Izin Lingkungan yang telah
            memenuhi komitmen dan berlaku efektif kepada:

               Nama Perusahan                         :    Perseroan
               NIB                                    :    8120100772073
               Lokasi yang dimohon                    :    Jl. Raya Serpong KM. 8, Pakulonan, Serpong
                                                           Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten
               Luas Lahan                             :    239926 M2

            Izin Lingkungan ini telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif berdasarkan Persetujuan yang
            disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, telah diterbitkan pada tanggal 29



                                                          157
Page 209
          November 2012 dan dicetak tanggal 16 Maret 2020.

       d. Berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2018 tentang
          Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, untuk dan atas nama Menteri, Pimpinan
          Lembaga, Gubernur, Bupati/Walikota, Lembaga OSS menerbitkan Izin Lingkungan yang telah
          memenuhi komitmen dan berlaku efektif kepada:

             Nama Perusahan                      :    Perseroan
             NIB                                 :    8120100772073
             Lokasi yang dimohon                 :    Jl. Raya Serang, KM 76, Kragilan, Kab. Serang,
                                                      Banten
             Luas Lahan                          :    550 Ha

          Izin Lingkungan ini telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif berdasarkan Persetujuan yang
          disampaikan oleh Bupati Kab. Serang, telah diterbitkan pada tanggal 26 Juli 2019 dan dicetak tanggal
          23 Januari 2020.

          Keterangan:
          a.    Pada dokumen Izin Lingkungan tidak menyebutkan keterangan mengenai masa berlaku,
                namun berdasarkan Pasal 48 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang
                Izin Lingkungan, Izin Lingkungan berakhir bersamaan dengan berakhirnya Izin Usaha dan/atau
                kegiatan.
          b.    Perseroan telah menyampaikan Laporan Pelaksanaan RKL-RPL Tahun 2024 sebagaimana
                ternyata dalam Tanda Terima Elektronik Sistem Informasi Pelaporan Elektronik Lingkungan
                Hidup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk lokasi di:
                - Pabrik Serang-Banten
                     Untuk Triwulan I (1 Januari 2025 – 31 Maret 2025) dengan ID TTE 1746001245-2491
                     tanggal 30 April 2025, dan Triwulan II (1 April 2025 – 30 Juni 2025) dengan ID TTE
                     20251753947899-2491 tertanggal 31 Juli 2025;
                - Pabrik Serpong-Tangerang
                     Untuk Semester I 2025 (1 Januari 2025 – 30 Juni 2025) dengan ID TTE 1753763445-65
                     tertanggal 29 Juli 2025;
                - Pabrik Perawang-Kab. Siak, Riau
                     Untuk Semester I 2025 (1 Januari 2025 – 30 Juni 2025) dengan ID TTE 1752824178-3179
                     tertanggal 18 Juli 2025.

Peraturan Perusahaan
Perseroan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan
Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan
Sosial Tenaga Kerja No. KEP.4/HI.00.00/00.0000.230830017/B/II/2024 tanggal 22 Februari 2024 dan telah
dimuat dalam Buku Registrasi Pengesahan Peraturan Perusahaan pada KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN R.I.
cq. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial Dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Nomor: 230830017.
Peraturan Perusahaan tersebut berlaku selama 2 (dua) tahun sejak tanggal 22 Februari 2024 sampai dengan 21
Februari 2026.

Perseroan saat ini sedang memperpanjang masa berlaku dari Peraturan Perusahaan tersebut pada instansi
terkait sehubungan dengan berakhirnya Peraturan Perusahaan di atas pada tanggal 21 Februari 2026.

Izin Yang Dimiliki Oleh Entitas Anak :

    i. PT Graha Kemasindo Indah

   Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) No. 01.747.301.8-021.000.

   Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor Induk Berusaha 1107230052942 yang ditandatangani secara
   elektronik oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang


                                                     158
Page 210
Cipta Kerja, Pemerintah Republik Indonesia menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada:

 Nama Perusahaan                                         :   PT Graha Kemasindo Indah
 Alamat Kantor                                           :   Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 LT 9, Jl MH
                                                             Thamrin No. 51, Kel. Gondangdia, Kec. Menteng, Kota
                                                             Administrasi Jakarta Pusat, DKI Jakarta, 10350.



 Status Penerimaan Modal                                 :   PMA

Diterbitkan tanggal 11 Juli 2023 oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal.

NIB ini berlaku di seluruh wilayah Republik Indonesia selama menjalankan kegiatan usaha dan berlaku
sebagai hak akses kepabeanan, pendaftaran kepesertaan jaminan sosial Kesehatan dan jaminan sosial
ketenagakerjaan, serta bukti pemenuhan laporan pertama Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan
(WLKP).

Lampiran berikut ini memuat daftar bidang usaha untuk:

   No.    Kode        Judul KBLI           Lokasi Usaha         Tingkat           Perizinan Berusaha
          KBLI                                                   Risiko   Jenis     Status    Keterangan
  1.     46900    Perdagangan          Gedung Sinar Mas        Rendah     NIB      Terbit -
                  Besar Berbagai       Land Plaza, Menara 2
                  Macam Barang         LT 9, Jl MH Thamrin
                                       No.      51,     Kel.
                                       Gondangdia,      Kex
                                       Menteng,        Kota
                                       Administrasi Jakarta
                                       Pusat, DKI Jakarta.
                                       10350.

Keterangan:
Berdasarkan klarifikasi dari GKI, terhadap NIB GKI yang tidak terdapat Kegiatan Usaha Aktivitas Kantor
Pusat, Aktivitas Konsultasi Investasi dan Perdagangan Berjangka, dan Aktivitas Konsultasi Manajemen
Lainnya dikarenakan Kegiatan Usaha tersebut belum merupakan Kegiatan Usaha yang dijalankan oleh GKI
saat ini dan GKI berencana akan memasukan dalam NIB apabila GKI akan menjalankan Kegiatan Usaha
tersebut. Nomor Induk Berusaha (NIB) berlaku selama GKI menjalankan kegiatan usahanya.

ii. PT Paramitra Abadimas Cemerlang

Nomor Induk Wajib Pajak (NPWP) No. 01.347.589.2-076.000.

Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor Induk Berusaha No. 0220103371036, yang dikeluarkan oleh
Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS kepada:

 Nama Perusahaan                   :     PT Paramitra Abadimas Cemerlang

 Alamat Kantor/Korespondensi       :    Sinar Mas Land Plaza Menara 2 Lantai 9, Jl. M.H. Thamrin No.
                                        51, Kota Jakarta Pusat, Kel. Gondangdia, Kec. Menteng, Kota
                                        Adm. Jakarta Pusat, Prov. DKI Jakarta

 Kode dan Nama KBLI                :    70209 – Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya

 Status Penanaman Modal            :    PMDN

 Akses Kepabeanan                  :    Ekspor



                                                   159
Page 211
     Diterbitkan tanggal 13 Maret 2020 oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal.

     NIB PT Paramitra Abadimas Cemerlang telah berlaku efektif selama Perseroan menjalankan usaha dan/atau
     kegiatannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

     NIB merupakan identitas Pelaku Usaha dalam rangka pelaksanaan kegiatan berusaha dan berlaku selama
     menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. NIB merupakan bukti
     Pendaftaran Penanaman Modal/Berusaha yang sekaligus merupakan pengesahan Tanda Daftar Perusahaan,
     Lembaga OSS berwenang untuk melakukan evaluasi dan/atau perubahan atas izin usaha (izin
     komersial/operasional) sesuai ketentuan perundang-undangan.

     NIB merupakan identitas Pelaku Usaha dalam rangka pelaksanaan kegiatan berusaha dan berlaku selama
     menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. NIB merupakan bukti
     Pendaftaran Penanaman Modal/Berusaha yang sekaligus merupakan pengesahan Tanda Daftar Perusahaan,
     Lembaga OSS berwenang untuk melakukan evaluasi dan/atau perubahan atas izin usaha (izin
     komersial/operasional) sesuai ketentuan perundang-undangan.

4.   STRUKTUR HUBUNGAN KEPEMILIKAN, PENGAWASAN, DAN PENGURUSAN PERSEROAN DENGAN
     PEMEGANG SAHAM




Pengendali secara tidak langsung di mana juga merupakan Pemilik Manfaat (Ultimate Beneficial
Ownership/UBO) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip
Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana
Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (“Perpres No. 13/2018”) dari Perseroan adalah Bapak
Jackson Wijaya Limantara. Perseroan telah menyampaikan laporan Keterbukaan Informasi kepada Otoritas Jasa
Keuangan dan mengumumkan pada website Bursa Efek Indonesia surat No. 004/CRP/IK/I/2025 tanggal 15
Januari 2025 dan telah dilaporkan ke Kementerian Hukum Republik Indonesia pada tanggal 4 Februari 2025.

Tabel Hubungan Kepengurusan, Pengawasan, Kepemilikan Antara Perseroan Dan Pemegang Saham Utama
Perseroan:


                                                    160
Page 212
                                Nama                                       Perseroan               Purinusa
 Dr. Saleh Husin                                                            Preskom                    -
 Kosim Sutiono                                                                Kom                      -
 Andrie Setiawan Yapsir                                                       Kom                    Dirut
 Sukirta Mangku Djaja                                                         Kom                      -
 Prof. Widyo Pramono                                                         Komin                     -
 Dr. Ir. Rizal Affandi Lukman,M.A.                                           Komin                     -
 Baharudin                                                                   Komin                     -
 Hendra Jaya Kosasih                                                         Presdir                Komut
 Suhendra Wiriadinata                                                      Wapresdir                  Dir
 Didi Harsa Tanaja                                                             Dir                     -
 Kurniawan Yuwono                                                              Dir                    Dir
 Lioe Djohan                                                                   Dir                     -
 Agustian Rachmansjah Partawidjaja                                             Dir                   Kom
 Heri Santoso Liem                                                             Dir                     -

 Keterangan:
 Komut           : Komisaris Utama                        Dirut        : Direktur Utama
 Preskom         : Presiden Komisaris                     Presdir      : Presiden Direktur
 Komin           : Komisaris Independen                   Dir          : Direktur
 Kom             : Komisaris                              Wadirut      : Wakil Direktur Utama
                                                          Wapresdir    : Wakil Presiden Direktur

5.   STRUKTUR PERMODALAN DAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN

Struktur permodalan dan susunan pemegang saham dalam 3 tahun terakhir adalah sebagai berikut:

Tahun 2023

Berdasarkan Akta No. 46 Tanggal 10 Juni 2022 Juncto Daftar Pemegang Saham tanggal 30 Juni 2023, yang
dikeluarkan oleh PT Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, struktur permodalan dan susunan
pemegang saham Perseroan dengan kepemilikan sebesar 5% atau lebih per 30 Juni 2023 adalah sebagai berikut:

                                                         Nilai Nominal Rp1.000,- per saham
                 Keterangan
                                                    Jumlah Saham             Jumlah Nominal (Rp,-)            %
 Modal Dasar                                            20.000.000.000           20.000.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 - PT Purinusa Ekapersada                                  2.913.477.898           2.913.477.898.000      53,25
 - Masyarakat (masing-masing di bawah 5%)                  2.557.505.043           2.557.505.043.000      46,75
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                5.470.982.941           5.470.982.941.000       100
 Jumlah Saham Dalam Portepel                              14.529.017.059          14.529.017.059.000

Tahun 2024

Berdasarkan Akta No. 46 Tanggal 10 Juni 2022 Juncto Daftar Pemegang Saham tanggal 30 November 2024, yang
dikeluarkan oleh PT Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, struktur permodalan dan susunan
pemegang saham Perseroan dengan kepemilikan sebesar 5% atau lebih per 30 November 2024:

                                                             Nilai Nominal Rp 1.000,- per saham
                  Keterangan                       Jumlah Saham         Jumlah Nominal (Rp,-)            %
 Modal Dasar                                         20.000.000.000              20.000.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 PT Purinusa Ekapersada                               3.143.477.898            3.143.477.898.000,00      57,45
 Masyarakat (masing-masing dibawah 5%)                2.327.505.043            2.327.505.043.000,00      42,55




                                                    161
Page 213
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh              5.470.982.941         5.470.982.941.000,00        100,00
 Jumlah Saham Dalam Portepel                            14.529.017.059           14.529.017.059.000

Tahun 2025

Berdasarkan Akta No. 46 Tanggal 10 Juni 2022 juncto Daftar Pemegang Saham tanggal 28 Februari 2026, yang
dikeluarkan oleh PT Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, struktur permodalan dan susunan
pemegang saham Perseroan dengan kepemilikan sebesar 5% atau lebih pada tanggal 28 Februari 2026 adalah
sebagai berikut:

                                                                   Nilai Nominal Rp 1.000,- per saham
                         Keterangan
                                                                 Jumlah Saham      Jumlah Nominal (Rp,-)      %
 Modal Dasar                                                     20.000.000.000      20.000.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 - PT APP Purinusa Ekapersada (dahulu PT Purinusa Ekapersada)     3.190.144.498       3.190.144.498.000      58,31
 - Masyarakat (masing-masing di bawah 5%)                         2.280.838.443       2.280.838.443.000      41,69
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                       5.470.982.941       5.470.982.941.000       100
 Jumlah Saham Dalam Portepel                                     14.529.017.059      14.529.017.059.000

6.   KETERANGAN SINGKAT MENGENAI PEMEGANG SAHAM UTAMA BERBENTUK BADAN HUKUM

PT APP Purinusa Ekapersada (“Purinusa”)

Riwayat Singkat
Purinusa, berkedudukan di Jakarta Pusat, adalah suatu badan hukum yang berbentuk Perseroan Terbatas yang
telah didirikan secara sah dalam kerangka Undang-undang Penanaman Modal Asing No. 1 Tahun 1967
berdasarkan Akta Perseroan Terbatas No.280 tanggal 22 Maret 1989 (“Akta Pendirian”), dibuat di hadapan
Benny Kristianto, S.H., Notaris di Jakarta , yang telah mendapat persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. C2-10766.HT.01.01-TH.89 tanggal 27 November 1989;
dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.104 tanggal 29 Desember 1989, Tambahan
No.3963.

Perubahan terakhir Anggaran Dasar Purinusa adalah sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan
Rapat No .84 tanggal 20 Oktober 2023 , yang dibuat di hadapan Desman, S.H., M. Hum., M.M., Notaris di Jakarta
Utara, yang telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui
Surat Keputusan No. AHU-0064116.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 20 Oktober 2023; dan didaftarkan dalam
Daftar Perseroan No. AHU-0210121.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 20 Oktober 2023, serta telah diumumkan
dalam Berita Negara Republik Indonesia No.88 tanggal 3 November 2023, Tambahan No. 34296/2023 (“Akta
No. 84 tanggal 20 Oktober 2023”). Akta sebagaimana tersebut di atas adalah mengenai perubahan nama
Perseroan Terbatas ini dari PT Purinusa Ekapersada menjadi bernama “PT APP Purinusa Ekapersada”.

Purinusa beralamat di Gedung Sinar Mas Land Plaza Menara 2 Lantai 9, Jalan M.H. Thamrin No. 51, Jakarta Pusat.

Maksud, Tujuan, Kegiatan Usaha
Berdasarkan Akta Nomor 54 Tanggal 21 Oktober 2020 dan/atau KBLI, maksud dan tujuan Purinusa adalah
bergerak di bidang Industri, Perdagangan dan Aktivitas Konsultasi Manajemen lainnya.

Kegiatan usaha Purinusa yang telah benar-benar dijalankan saat ini oleh Purinusa adalah bidang industri,
aktivitas konsultasi manajemen lainnya, perdagangan besar barang bekas dan sisa-sisa tidak terpakai (scrap),
perdagangan besar barang dari kertas dan karton, dan perdagangan besar kertas dan karton.

Saat ini Purinusa beroperasional dengan menjalankan bidang usaha antara lain aktivitas Konsultasi Manajemen
Lainnya, Industri Kemasan dan Kotak dari Kertas dan Karton, dan Industri Barang dari Kertas dan Papan Kertas
Lainnya YTDL (Yang Tidak Dapat Diklasifikasikan Di Tempat Lain).




                                                       162
Page 214
Adapun kegiatan konsultasi manajemen lainnya yang saat ini dijalankan adalah pemberian jasa manajemen
terkait dengan pengembangan strategi pemasaran, dan perumusan strategi teknis dan kebijakan manajemen
kepada entitas anak di bawah naungan Purinusa.

Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Berdasarkan Akta No. 04 tanggal 5 Maret 2025 yang dibuat di hadapan Desman, S.H., M.Hum, Notaris di Jakarta
Utara, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana
ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.09-0123358
tanggal 05 Maret 2025; didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0052551.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal
5 Maret 2025 Juncto Akta No. 17 tanggal 7 Juni 2023, dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta
Selatan, yang telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui
Surat Keputusan No. AHU-0037108.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 3 Juli 2023; didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0122621.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 3 Juli 2023; diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No. 53, Tambahan No. 019216, Tahun 2023.

Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Purinusa terakhir pada tanggal Prospektus ini diterbitkan
adalah sebagai berikut:

                                           Saham
                                 Seri A                Seri B
      Permodalan                                                                Nilai Nominal (Rp)
                             @Rp1.000,00              @Rp2,00
                              Per Saham              Per Saham
 Modal Dasar                   9.600.000.000              -                             9.600.000.000.000
                                   -              7.700.000.000.000                    15.400.000.000.000
                                            Total                                      25.000.000.000.000
 Modal Ditempatkan             5.740.648.122              -                             5.740.648.122.000
                                   -              5.260.017.869.797                    10.520.035.739.594
                                            Total                                      16.260.683.861.594
 Modal Disetor                 5.740.648.122              -                             5.740.648.122.000
                                                  5.260.017.869.797                    10.520.035.739.594
                                            Total                                      16.260.683.861.594
 Sisa Saham dalam              3.859.351.878              -                             3.859.351.878.000
 Portepel                          -              2.439.982.130.203                     4.879.964.260.406

                                             Saham
                              Seri A                   Seri B                                        %
   Pemegang Saham                                                      Nilai Nominal (Rp)
                           @Rp1.000,00                @Rp2,00
                            Per Saham                Per Saham
 Jackson        Wijaya           930.000                          -              930.000.000     0,000017
 Limantara
 Asia Pulp & Paper         2.217.360.350                          -       2.217.360.350.000      0,042109
 Company Limited
 Asia Pulp & Paper         3.293.887.772                          -       3.293.887.772.000      0,062553
 Investment Ltd
 Titan (MY) Sdn. Bhd.        228.470.000                       -            228.470.000.000      0,004339
 Marque Technologies                   -         296.137.818.715            592.275.637.430      5,623840
 Limited
 Enterprises                             -           44.508.725.000          89.017.450.000      0,845248
 International Holding
 Investment Ltd
 Great           Divine                  -       113.067.298.750            226.134.597.500      2,147218
 Investments Limited
 Nikko        Citigroup                  -            8.901.745.000          17.803.490.000      0,169050
 Limited
 SK Kaken Co. Ltd                        -            4.450.872.500            8.901.745.000     0,084525



                                                        163
Page 215
                                             Saham
                              Seri A                Seri B                                       %
     Pemegang Saham                                                    Nilai Nominal (Rp)
                           @Rp1.000,00             @Rp2,00
                            Per Saham             Per Saham
 Sinclair Ventures Pte                   -       754.017.101.990          1.508.034.203.980   14,319249
 Ltd
 Titan (MY) Sdn. Bhd.        228.470.000        4.038.934.307.842         8.306.338.615.684   76,701852
 Jumlah                    5.740.648.122                        -         5.740.648.122.000
                                       -        5.260.017.869.797        10.520.035.739.594    100,00
                                                            Total        16.260.683.861.594

Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 83 tanggal 20 Oktober 2023, yang dibuat di hadapan
Desman, S.H., M.Hum., M.M., Notaris di Jakarta Utara, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan Nomor AHU-AH.01.09-
0176251 tanggal 20 Oktober 2023; dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0210116.AH.01.11.Tahun
2023 tanggal 20 Oktober 2023 (“Akta No. 83 tanggal 20 Oktober 2023”). Susunan anggota Dewan Komisaris dan
Direksi Purinusa adalah sebagai berikut:

Direksi
Direktur Utama            : Andrie Setiawan Yapsir
Direktur                  : Arman Dwiartono
Direktur                  : Megawaty Tjendra
Direktur                  : Kurniawan Yuwono
Direktur                  : Suhendra Wiriadinata

Dewan Komisaris
Komisaris Utama           : Hendra Jaya Kosasih
Komisaris                 : Agustian Rachmansjah Partawidjaja
Komisaris                 : Hj. Ryani Soedirman

7.   PENGURUSAN DAN PENGAWASAN PERSEROAN

Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
adalah sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 53 tanggal 16 Juni 2025, yang
dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, telah diberitahukan kepada Kementerian
Hukum Republik Indonesia berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
No.AHU-AH.01.09-0302759 tanggal 25 Juni 2025 dan didaftarkan pada Daftar Perseroan
No.AHU-0141241.AH.01.11.Tahun 2025, tanggal 25 Juni 2025. Berdasarkan akta tersebut, susunan Anggota
Direksi dan Dewan Komisaris adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Presiden Komisaris                : Dr. Saleh Husin
Komisaris                         : Kosim Sutiono
Komisaris                         : Sukirta Mangku Djaja
Komisaris                         : Andrie Setiawan Yapsir
Komisaris Independen              : Dr. Ir. Rizal Affandi Lukman, MA
Komisaris Independen              : Prof. Widyo Pramono
Komisaris Independen              : Baharudin

Direksi
Presiden Direktur                 : Hendra Jaya Kosasih
Wakil Presiden Direktur           : Suhendra Wiriadinata
Direktur                          : Didi Harsa Tanaja
Direktur                          : Kurniawan Yuwono
Direktur                          : Lioe Djohan


                                                     164
Page 216
Direktur                          : Agustian Rachmansjah Partawidjaja
Direktur                          : Heri Santoso, Liem

Masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut diatas telah diangkat secara sah sesuai
dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan telah memenuhi
ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 Tentang Direksi
dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik serta menjabat untuk jangka waktu terhitung sejak tanggal
yang ditetapkan dalam RUPS yang mengangkatnya. Masa jabatan seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan berakhir pada tanggal 10 Juni 2027.

Tugas, tanggung jawab dan wewenang Direksi sebagaimana termaktub dalam Akta No. 46 Tanggal 10 Juni 2022
POJK No. 33/2014 adalah sebagai berikut:
1. Direksi bertugas menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Emiten atau Perusahaan Publik
    untuk kepentingan Emiten atau Perusahaan Publik sesuai dengan maksud dan tujuan Emiten atau
    Perusahaan Publik yang ditetapkan dalam anggaran dasar.
2. Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab atas pengurusan sebagaimana dimaksud pada angka (1),
    Direksi wajib menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS lainnya sebagaimana diatur dalam peraturan
    perundang-undangan dan anggaran dasar.
3. Setiap anggota Direksi wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud pada angka
    (1) dengan itikad baik, penuh tanggung jawab, dan kehati-hatian.
4. Dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud pada
    angka (1) Direksi dapat membentuk komite.
5. Dalam hal dibentuk komite sebagaimana dimaksud pada angka (4), Direksi wajib melakukan
    evaluasi terhadap kinerja komite setiap akhir tahun buku.
6. (1) setiap anggota Direksi bertanggung jawab secara tanggung renteng atas kerugian Perseroan yang
         disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian anggota Direksi dalam menjalankan tugasnya.
   (2) anggota Direksi tidak dapat dipertanggungjawabkan atas kerugian Perseroan sebagaimana dimaksud
         pada angka (6) butir (1) apabila dapat membuktikan:
          a. kerugian tersebut bukan karena kesalahan atau kelalaiannya;
          b. telah melakukan pengurusan dengan itikad baik, penuh tanggung jawab dan kehati-hatian untuk
              kepentingan dan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan;
          c. tidak mempunyai benturan kepentingan baik langsung maupun tidak langsung atas tindakan
              pengurusan yang mengakibatkan kerugian; dan
          d. telah mengambil tindakan untuk mencegah timbul atau berlanjutnya kerugian tersebut.
7. Direksi berwenang menjalankan pengurusan sebagaimana dimaksud dalam angka 1,2,3,4, dan 5 sesuai
    dengan kebijakan yang dipandang tepat, sesuai dengan maksud dan tujuan yang ditetapkan dalam Anggaran
    Dasar.
8. (1) Direksi berhak dan berwenang mewakili Perseroan di dalam dan di luar pengadilan tentang segala hal
         dan dalam segala kejadian, mengikat Perseroan dengan pihak lain dan pihak lain dengan Perseroan,
         serta menjalankan segala tindakan, baik yang mengenai kepengurusan maupun kepemilikan akan tetapi
         dengan pembatasan bahwa untuk:
         a. Meminjam atau meminjamkan uang atas nama Peseroan (tidak termasuk mengambil uang
              Perseroan di Bank);
         b. Mendirikan suatu usaha baru atau turut serta pada perusahaan lain, baik di dalam maupun di luar
              negeri yang mempunyai kegiatan usaha berbeda dengan kegiatan usaha Perseroan sebagaimana
              tercantum dalam Pasal 3 Maksud dan Tujuan;
         c. Menjual atau melepaskan ha katas barang tak bergerak milik Perseroan yang tidak termasuk
              sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 anggaran dasar; harus dengan persetujuan tertulis dari
              Dewan Komisaris.
    (2) Untuk menjalankan perbuatan hukum berupa transaksi yang memuat benturan kepentingan ekonomis
         pribadi anggota Direksi, Dewan Komisaris atau pemegang saham, dengan kepentingan ekonomis
         Perseroan, Direksi memerlukan persetujuan RUPS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 Anggaran
         Dasar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
    (3) 2 (dua) orang anggota Direksi secara bersama-sama berhak dan berwenang bertindak untuk dan atas
         nama Direksi serta mewakili Perseroan.




                                                    165
Page 217
    (4) Direksi wajib meminta persetujuan RUPS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 Anggaran Dasar dan
         sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal, untuk:
         a. mengalihkan kekayaan Perseroan; atau
         b. menjadikan jaminan utang kekayaan Perseroan;
         yang merupakan lebih dari 50% jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam 1 tahun buku, baik dalam 1
         transaksi atau lebih, baik yang berkaitan satu sama lain maupun tidak.
     (5) Direksi wajib meminta persetujuan RUPS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 Anggaran Dasar dan
         sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal untuk mengajukan kepailitan
         Perseroan.
     (6) Anggota Direksi tidak berwenang mewakili Perseroan apabila:
          a. terdapat perkara di pengadilan antara Perseroan dengan anggota Direksi yang bersangkutan; dan
          b. anggota Direksi yang bersangkutan mempunyai kepentingan yang berbenturan dengan
              kepentingan Perseroan.
     (7) Dalam hal terdapat keadaan sebagaimana dimaksud pada angka 8 angka 6 anggaran dasar, yang berhak
         mewakili Perseroan adalah:
         a. anggota Direksi lainnya yang tidak mempunyai benturan kepentingan dengan Perseroan;
         b. Dewan Komisaris dalam hal seluruh anggota Direksi mempunyai benturan kepentingan dengan
             Perseroan;
         c. pihak lain yang ditunjuk oleh RUPS dalam hal seluruh anggota Direksi atau Dewan Komisaris
             mempunyai benturan kepentingan dengan Perseroan.
    (8) Pembagian tugas dan wewenang setiap anggota Direksi ditetapkan oleh RUPS dan dalam hal RUPS tidak
         menetapkan, maka tugas dan wewenang setiap anggota Direksi ditetapkan berdasarkan keputusan
         Direksi.

Anggota Direksi dan Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan oleh RUPS. Masa jabatan anggota Direksi dan
Dewan Komisaris ditetapkan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun.

Berikut adalah riwayat singkat mengenai masing-masing anggota Komisaris dan Direksi Perseroan:

Dewan Komisaris

                             Dr. Saleh Husin
                             Presiden Komisaris

                             Warga Negara Indonesia, lahir di Rote pada tanggal 16 September 1963. Lulusan
                             Fakultas Ekonomi Universitas Krisnadwipayana (Unkris) pada tahun 1996,
                             memperoleh gelar Master Administrasi Publik dari Universitas Krisnadwipayana
                             pada tahun 2007, dan memperoleh gelar Doktor Kajian Stratejik di Universitas
                             Indonesia pada tahun 2024.

                             Pengalaman Kerja
                                      Periode                         Nama & Nama Perusahaan
                              1989 – 1990                :   Direktur PT Shelbi Pratama
                              1991 – 1996                :   Direktur PT Mandrapura Aditama
                              1993 – 2005                :   Komisaris PT Ades Alfindo Putra Setia Tbk
                              1993 – 1996                :   Komisaris PT Kayu Sengon
                              1993 – 1996                :   Komisaris PT Sengon Mas Fajar Satyro
                              1993 – 2000                :   Komisaris PT Industri Kayu Parmin
                              1993 – 2000                :   Komisaris PT Padang Surya Emas Timber
                              1996 – 2000                :   Direktur Utama PT Ometraco Bina Jasa
                              1997 – 2006                :   Komisaris PT Gama Mitra Utama
                              1998                       :   Direktur PT Varia Prima Bina Jasa
                              1998                       :   Direktur Utama PT Sapta Kencana Buana
                              2007 – 2012                :   Wakil Sekjen DPP Partai Hanura
                              2009 – 2014                :   Anggota DPR/MPR RI Fraksi Partai Hanura
                              2011 – 2014                :   Sekretaris Fraksi Partai Hanura DPR RI


                                                   166
Page 218
 2012 – 2015                 :   Ketua DPP Partai Hanura
 2014 – 2016                 :   Menteri Perindustrian Republik Indonesia
 2017 – 2018                 :   Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura
 2017 - sekarang             :   Komisaris Utama PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia
                                 Tbk
 2017 – sekarang             :   Presiden Komisaris PT Indah Kiat Pulp & Paper
                                 Tbk
 2017 – sekarang             :   Direktur CV Guna Citra Bersama
 2017 – sekarang             :   Direktur CV Abdi Langgeng Wijaya
 2017 – sekarang             :   Managing Director Sinarmas
 2018 – sekarang             :   Ketua Umum Yayasan Muslim Sinar Mas
 2019 – 2023                 :   Ketua Majelis Wali Amanat Universitas
                                 Indonesia (MWA UI)
 2019 – 2024                 :   Tim Ahli Wakil Presiden Republik Indonesia

Kosim Sutiono
Komisaris

Warga Negara Indonesia, lahir di Jakarta pada tanggal 25 Juli 1969. Lulusan
Fakultas Ekonomi jurusan Manajemen dari STIE Perbanas, Jakarta tahun 1993.

Pengalaman Kerja
         Periode                            Nama & Nama Perusahaan
 1993 - 2000                 :   Bergabung di PT Bank Bali Tbk (sekarang
                                 PT Bank Permata Tbk) sebagai management
                                 trainee dan dengan jabatan terakhir sebagai
                                 officer di Divisi Corporate Finance Group
 2000                        :   Bergabung di PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
 2006 – sekarang             :   Chief Financial Officer PT Pindo Deli Pulp And
                                 Paper Mills
 2011 – sekarang             :   Direktur PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills
 2017 – sekarang             :   Komisaris PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
 2018 – sekarang             :   Direktur PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                 Industry

Sukirta Mangku Djaja
Komisaris

Warga Negara Indonesia, lahir di Tangerang pada tanggal 31 Maret 1958, lulus
dari Universitas Tarumanagara Jakarta Jurusan Manajemen tahun 1984.

Pengalaman Kerja
         Periode                           Nama & Nama Perusahaan
 1981 - 1982                 :   Staf Akuntansi di PT Tunas Bintang Motor
 1983-2022                   :   Kepala Departemen Bagian Pajak PT Pabrik
                                 Kertas Tjiwi Kmia Tbk dan APP Grup
 1994-2018                   :   Komisaris PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                 Industry
 2014-sekarang               :   Komisaris PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
 2017-sekarang               :   Komisaris PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
 2018-sekarang               :   Komisaris PT OKI Pulp & Paper Mills
 2021-sekarang               :   Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
                                 PT OKI Pulp & Paper Mills
 2024-sekarang                   Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
                                 PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk



                       167
Page 219
 2024-sekarang                  Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
                                PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk


Andrie Setiawan Yapsir
Komisaris

Warga Negara Indonesia, lahir di Surakarta, pada tanggal 14 November 1959.
Beliau memperoleh gelar Sarjana Fisika (Cum Laude) dengan predikat Lulusan
Terbaik pada tahun 1984 dari Institut Teknologi Bandung. Melanjutkan
pendidikannya di Rensselaer Polytechnic Institute di Troy, New York, Amerika
Serikat dengan gelar PhD di bidang Fisika dan dianugerahi penghargaan The
Karen and Lester Gerhardt dan The Hillard B. Huntington Awards atas
prestasinya yang luar biasa dalam penelitian dan akademik tahun 1988. Beliau
memperoleh gelar MBA dari The Wharton Business School, Universitas
Pennsylvania di Philadelpia, Amerika Serikat pada tahun 1996.

Pengalaman Kerja
         Periode                          Nama & Nama Perusahaan
 1996                       :   Mc Kinsey & Company
 2015 - 2018                :   Head of Uncoated Paper Business Unit
                                PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
 2018 – 2020                :   Deputy CEO Forestry
 2020 – sekarang            :   Chief of Chairman Office di APP Indonesia
 2022 – sekarang            :   Direktur Utama PT APP Purinusa Ekapersada
 2022 – sekarang            :   Komisaris PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
 2022 – sekarang            :   Komisaris PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
 2023 – sekarang            :   Direktur PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills
 2025 – sekarang            :   Direktur PT OKI Pulp & Paper Mills

Dr. Ir. Rizal Affandi Lukman, MA
Komisaris Independen

Warga Negara Indonesia, lahir di Bandung pada tanggal 12 Juli 1961. Sarjana
jurusan Teknik Industri dari Institut Teknologi Bandung pada tahun 1986,
menyelesaikan pendidikan Magister pada jurusan International Relations
Program dengan gelar Master of Arts (M.A) di University of Japan, Nigata pada
1993. Meraih gelar Doctor of Philosphy (Ph.D) dari Nagoya Unibersity dengan
menempuh pendidikan Doktoral jurusan International Development pada
tahun 2000.

Pengalaman Kerja
      Periode                        Nama & Nama Perusahaan
 2001 – 2005         :   Direktur Kerjasama Ekonomi Bilateral, Kementerian
                         Koordinator Bidang Perekonomian
 2005 – 2008         :   Direktur Keuangan dan Kerja Sama Ekonomi Asia,
                         Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
 2008 – 2009         :   Asisten Pribadi Kepresidenan Presiden RI Ke-6,
                         Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kantor Istana
                         Presiden
 2010 – 2021         :   Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi
                         Internasional, Kementerian Koordinator Bidang
                         Perekonomian
 2013 – 2014         :   Komisaris Independen PT Krakatau Wajatama
 2013 – 2016         :   Komisaris Independen PT Pertamina Hulu Energi



                      168
Page 220
 2015 – 2021          :   Indonesia Sherpa G20 (ditunjuk oleh Presiden
                          Republik Indonesia)
 2017 – 2021          :   Ketua Dewan Pengawas Perum Peruri
 2021 – 2022          :   Indonesia Sherpa G20 (ditunjuk oleh KADIN
                          Indonesia)
 2021 – 2024          :   Anggota Komite Audit PT Indah Kiat Pulp & Paper
                          Tbk
 2021 – 2024          :   Anggota Komite Audit PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia
                          Tbk
 2021 – sekarang      :   Komisaris Independen PT Indah Kiat Pulp & Paper
                          Tbk
 2021 – sekarang      :   Komisaris Independen PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia
                          Tbk
 2022 – sekarang      :   Sekjen Dewan Negara – Negara Produsen Minyak
                          Sawit (CPOCP)
 2022 – sekarang      :   Anggota Komite Audit PT Pindo Deli Pulp And Paper
                          Mills
 2023 – sekarang     :    Anggota Komite Audit PT Lontar Papyrus Pulp &
                          Paper Industry
 2024 – sekarang     :    Ketua Komite Audit PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
 2024 – sekarang     :    Ketua Komite Audit PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
 2024 – sekarang     :    Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi PT Indah
                          Kiat Pulp & Paper Tbk
 2025 – sekarang     :    Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi PT Pabrik
                          Kertas Tjiwi Kimia Tbk


Prof. Widyo Pramono
Komisaris Independen

Warga Negara Indonesia, lahir di Nganjuk, pada tanggal 7 Agustus 1957. Sarjana
Hukum UNS Surakarta tahun 1984, Magister Manajemen dari STIE IPWI Jakarta
tahun 2001, Magister Hukum Universitas Gajah Mada, Yogyakarta tahun 2007,
Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjajaran tahun 2012, dan Profesor Hukum
Pidana Universitas Universitas Diponegoro Semarang pada tahun 2015.

Pengalaman Kerja
        Periode                           Nama & Nama Perusahaan
 1988-2017                  :   Jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
 1994-1995                  :   Jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
 1996-1997                  :   Kepala Sub Direktorat Pusat Pendidikan dan
                                Pelatihan Kejaksaan RI
 1997-1999                  :   Ketua Tim Unit (Kepala Urusan) pada seksi
                                Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Agung RI
 1999-2002                  :   Atase Kejaksaan RI di KBRI Bangkok-Thailand
 2003-2005                  :   Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi
 2005-2006                  :   Kepala Bagian Kemahasiswaan dan Hukum Biro
                                Hukum Kejaksaan Agung RI
 2006-2007                  :   Asisten Khusus Jaksa Agung RI
 2007-2008                  :   Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung RI
 2008-2009                  :   Kepala Kejaksaan Tinggi Papua
 2009-2010                  :   Inspektur Pidana Umum Jamwas Kejaksaan RI
 2010-2011                  :   Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah
 2011-2012                  :   Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana
                                Umum Kejaksaan Agung RI



                      169
Page 221
 2012-2013                  :   Staff Ahli Jaksa Agung RI Bidang Tindak Pidana
                                Umum di Kejaksaan Agung RI
 2013-2015                  :   Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
 2015-2017                  :   Jaksa Agung Muda Pengawasan
 2015-sekarang              :   Dosen Tetap Fakultas Hukum UNS
 2015-sekarang              :   Dosen Tidak Tetap di Universitas Diponegoro
 2015-sekarang              :   Dosen Tidak Tetap di UMS Surakarta
 2015-sekarang              :   Dosen Tidak Tetap di Universitas Jayabaya
 2015-sekarang              :   Dosen Tidak Tetap di Pusdiklat Kejaksaan RI
 2017-2020                  :   Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
 2020-2022                  :   Komisaris Independen PT Bank Rakyat
                                Indonesia (Persero) Tbk
 2025-sekarang              :   Komisaris Independen PT Indah Kiat Pulp &
                                Paper Tbk
 2025-sekarang              :   Komisaris Independen PT Pabrik Kertas Tjiwi
                                Kimia Tbk


Baharudin
Komisaris Independen

Warga Negara Indonesia, lahir di Bagan Siapi-api pada tanggal 3 Januari 1968.
Sarjana Ekonomi Akutansi dari Universitas Kristen Krida Wacana (UKRIDA)
tahun 1990.

Pengalaman Kerja
        Periode                          Nama & Nama Perusahaan
 1986-1988                  :   Staff Administrasi PT Kartika Swarha Jaya
 1988-1989                  :   Salesman Sari Prima
 1990-1992                  :   Kepala Akutan PT Kurnia Jaya Raya
                                Bumi Raya Utama Grup
 1992-1993                  :   Staff Akuntan Riau Sakti United Plantation
                                Pulau Sambu Grup
 1993-1994                  :   Kepala Akuntan PT Trikalindo Kharisma
 1994-2002                  :   General Manager Finance & Accounting PT
                                Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
 2002-2005                  :   Chief Financial Officer PT Indah Kiat Pulp &
                                Paper Tbk
 2005-2011                  :   Direktur PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
 2009-2011                  :   Chief Financial Officer PT Arara Abadi
 2011-2019                      General          Manager           Accounting
                                PT J Resources Nusantara
 2014-2019                  :   Direktur Independen PT Pabrik Kertas Tjiwi
                                Kimia Tbk
 2020-2022                  :   Chief Financial officer PT J Resources
                                Nusantara
 2022-sekarang              :   Komisaris PT J Resources Nusantara
 2025-sekarang              :   Komisaris Independen PT Indah Kiat Pulp &
                                Paper Tbk
 2025-sekarang              :   Anggota Komite Audit PT Indah Kiat Pulp &
                                Paper Tbk
 2025-sekarang              :   Komisaris Independen PT Lontar Papyrus Pulp
                                & Paper Industry
 2025-sekarang              :   Ketua Komite Audit PT Lontar Papyrus Pulp &
                                Paper Industry


                      170
Page 222
          2025-sekarang               :       Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi PT
                                              Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
          2025-sekarang               :       Komisaris Independen PT OKI Pulp & Paper
                                              Mills
          2025-sekarang               :       Ketua Komite Audit PT OKI Pulp & Paper Mills

Direksi

          Hendra Jaya Kosasih
          Presiden Direktur

          Warga Negara Indonesia, lahir di Pekantolan, Sumatera Utara pada tanggal 1
          September 1960. Lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti di Jakarta tahun
          1985.

          Pengalaman Kerja
                   Periode                               Jabatan & Nama Perusahaan
           1984 – 1987                    :     Kantor Akuntan Prasetio, Utomo & Co
           1987                           :     Memulai karir di Perusahaan yang tergabung
                                                dalam APP grup
           1994 – 2001                    :     Direktur Utama PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                Industry
           1997 – 2017                    :     Wakil Presiden Direktur PT Indah Kiat Pulp &
                                                Paper Tbk
           1997 – 2022                    :     Wakil Direktur Utama PT Pindo Deli Pulp and
                                                Paper Mills
           2001 – 2018                    :     Wakil Direktur Utama PT Lontar Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
           2002 – 2018                    :     Direktur PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
           2013 – 2015                    :     Wakil Direktur Utama di PT OKI Pulp & Paper
                                                Mills
           2015 – 2016                    :     Direktur Utama di PT OKI Pulp & Paper Mills
           2015 – Sekarang                :     Komisaris PT Uni-Charm Indonesia Tbk
           2016 – 2019                    :     Direktur di PT OKI Pulp & Paper Mills
           2017 - Sekarang                :     Presiden Direktur PT Indah Kiat Pulp & Paper
                                                Tbk
           2018 – Sekarang                :     Komisaris PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
           2019 – 2022                    :     Komisaris Utama di PT OKI Pulp & Paper Mills
           2022 – Sekarang                :     Direktur Utama di PT OKI Pulp & Paper Mills

          Suhendra Wiriadinata
          Wakil Presiden Direktur

          Warga Negara Indonesia, lahir di Karawang, pada tanggal 9 Oktober 1968. Lulusan
          Fakultas Ekonomi jurusan Akuntansi di Universitas Trisakti tahun 1993, Jakarta dan
          memperoleh gelar Magister Akuntansi dari Universitas Indonesia pada tahun
          2011.

          Pengalaman Kerja
                   Periode                               Jabatan & Nama Perusahaan
           1992 – 1997                    :     Kantor Akuntan Prasetio, Utomo & Co dimulai
                                                sebagai Junior Auditor, dengan jabatan terakhir
                                                sebagai Associate Manager.
           1997                           :     Bergabung dengan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia
                                                Tbk
           2006 – 2011                    :     Direktur PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills


                                171
Page 223
 2008 – 2011               :   Direktur PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                               Industry
 2009 – 2012               :   Komisaris PT The Univenus
 2011 – 2012               :   Komisaris PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills
 2011 – 2017               :   Direktur PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
 2011 - 2019               :   Direktur PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
 2012 – 2022               :   Direktur PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills
 2012 – 2018               :   Direktur PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                               Industry
 2012 – 2024               :   Direktur Utama PT The Univenus
 2013 – 2016               :   Direktur PT OKI Pulp & Paper Mills
 2016 – 2017               :   Komisaris PT OKI Pulp & Paper Mills
 2017 – 2021               :   Direktur Utama PT OKI Pulp & Paper Mills
 2017 – sekarang           :   Direktur Utama PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
 2019 – sekarang           :   Wakil Presiden Direktur PT Indah Kiat Pulp &
                               Paper Tbk
 2021 – 2022               :   Komisaris PT OKI Pulp & Paper Mills
 2021 - Sekarang           :   Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi di
                               PT OKI Pulp & Paper Mills
 2022 – sekarang           :   Komisaris Utama PT OKI Pulp & Paper Mills
 2022 – sekarang           :   Komisaris Utama PT Pindo Deli Pulp And Paper
                               Mills
 2022 - Sekarang           :   Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi di
                               PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills
 2024 – sekarang            :  Komisaris Utama PT The Univenus
Didi Harsa Tanaja (Didi Harsa)
Direktur
Warga Negara Indonesia, lahir di Bogor pada tanggal 31 Desember 1948. Beliau
memperoleh gelar Sarjana Teknik dari Universitas Kristen Indonesia tahun 1970.

Pengalaman Kerja
         Periode                        Jabatan & Nama Perusahaan
 1972 - 1973               :   Impor Assistan di NV Sidik Bogor
 1973 - 1989               :   Procurement dan Export Manager di PT Squibb
                               Indonesia
 1989                      :   Bergabung dengan PT Indah Kiat Pulp & Paper
                               Tbk
 2003 - sekarang           :   Direktur PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk


Kurniawan Yuwono
Direktur

Warga Negara Indonesia, lahir di Purwokerto, pada tanggal 22 Desember 1969.
Lulusan Fakultas Ekonomi jurusan Manajemen di Universitas Katholik Atmajaya,
Jakarta tahun 1993 dan meraih gelar Master of Business Administration di
Cleveland State University, Ohio, USA tahun 1995.

Pengalaman Kerja
        Periode                         Jabatan & Nama Perusahaan
 1997                      :   Memulai karir di Perusahaan yang tergabung
                               dalam APP Grup
 1999 – 2002               :   Assistant Manager di Asia Pulp and Paper (APP)
                               Singapore
 2006 – sekarang           :   Direktur di PT Uni-Charm Indonesia Tbk



                    172
Page 224
 2011 – 2019                  :   Direktur di PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                  Industry
 2011 - sekarang              :   Direktur di PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
 2013 – 2021                  :   Direktur di PT OKI Pulp & Paper Mills
 2022 – sekarang              :   Komisaris di PT OKI Pulp & Paper Mills


Lioe Djohan (Djohan Gunawan)
Direktur

Warga Negara Indonesia, lahir di Jakarta, pada tanggal 15 Mei 1968. Beliau
menempuh pendidikan di Indiana State University dan meraih gelar B.Sc Finance
di tahun 1992.

Pengalaman Kerja
        Periode                            Jabatan & Nama Perusahaan
 1992                         :   Bergabung dengan Sinar Mas di bagian
                                  Marketing Export
 2010 - sekarang              :   Direktur PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk

Agustian Rachmansjah Partawidjaja
Direktur

Warga Negara Indonesia, lahir di Bogor pada tanggal 29 Agustus 1952. Lulusan
Sarjana Ekonomi Universitas Indonesia tahun 1982.

Pengalaman Kerja
        Periode                             Jabatan & Nama Perusahaan
 1973 – 1984              :       Kepala Siaran dan Penyiar di Radio Swasta Suara
                                  Kejayaan, Jakarta
 1984 – 1989              :       Bergabung di PT Bank Duta sebagai Staf Khusus
                                  Direktur Utama bidang Promosi dan Hubungan
                                  Masyarakat
 1981 – 2004              :       sebagai Penyiar Berita Nasional TVRI
 1989 – 1994              :       sebagai Kepala Departemen Consumer Banking
                                  PT Bank Duta Cabang Utama Kebon Sirih, Jakarta
 1991 – 1994              :       sebagai Kepala Bagian dan 1994 – 1998, sebagai
                                  Kepala Urusan Promosi dan Hubungan
                                  Masyarakat PT Bank Duta
 1994 – 1998              :       Kepala Divisi Promosi dan Hubungan Masyarakat
                                  PT Bank Duta
 1998 – 2000              :       sebagai pimpinan cabang PT Bank Duta Cabang
                                  Hotel Indonesia
 2000 – sekarang          :       bergabung dengan Sinar Mas Group sebagai
                                  Kepala Divisi Corporate Communications &
                                  Public Relations Sinar Mas Group
 2003 – sekarang          :       menjabat sebagai Direktur PT Indah Kiat Pulp &
                                  Paper Tbk
 2003 - 2015              :       Direktur & sekretaris Perusahaan/Corporate
                                  Secretary di PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
 2003 – 2017              :       merangkap             sebagai           sekretaris
                                  Perusahaan/Corporate Secretary di PT Indah Kiat
                                  Pulp & Paper Tbk
 2011 – 2022              :       Direktur PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills
 2011 – 2018              :       Direktur PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
 2017 – sekarang          :       Direktur PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk


                    173
Page 225
                                 2022 – sekarang:           :   Komisaris PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills


                                Heri Santoso, Liem, Direktur/Corporate Secretary

                                Warga Negara Indonesia, lahir di Rembang, pada tanggal 15 November 1969.
                                Lulusan Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi di Universitas Gadjah Mada,
                                Yogyakarta tahun 1993.

                                Pengalaman Kerja
                                         Periode                          Jabatan & Nama Perusahaan
                                 1994 - 1999                :   Memulai karirnya sebagai Junior Auditor di
                                                                Kantor Akuntan Prasetio Utomo & Co dengan
                                                                jabatan Terakhir sebagai Supervisor
                                 1999 - 2009                :   Manager PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills
                                 2009 - 2011                :   Corporate Secretary PT Dian Swastatika Sentosa
                                                                Tbk
                                 2015 – 2017                :   Direktur dan Corporate Secretary PT Pabrik
                                                                Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                 2017 – Sekarang            :   Direktur/Corporate Secretary PT Indah Kiat Pulp
                                                                & Paper Tbk

Tidak ada perjanjian atau kesepakatan antara anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi dengan Pemegang
Saham Utama, pelanggan, pemasok, dan/atau pihak lain berkaitan dengan penempatan atau penunjukan
sebagai anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Emiten.

Tidak ada kepentingan lain yang bersifat material di luar kapasitasnya sebagai anggota Direksi terkait Penawaran
Umum Efek bersifat utang atau pencatatannya di Bursa Efek dan tidak ada hal yang dapat menghambat
kemampuan anggota Direksi untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota Direksi demi
kepentingan Emiten.

Pada saat Prospektus ini diterbitkan, tidak ada hubungan kekeluargaan antara anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan.

8.   TATA KELOLA PERUSAHAAN (GOOD CORPORATE GOVERNANCE/GCG)

Dalam rangka penerapan ”Good Corporate Governance” atau GCG atau Tata Kelola Perusahaan yang baik,
Perseroan telah melakukan upaya-upaya untuk menjalankan dan mengelola perusahaan dengan prinsip-prinsip
Tata Kelola Perusahaan yang baik tersebut serta secara berkesinambungan mempertanggungjawabkannya
kepada para pemegang saham dan pemangku kepentingan.

Dalam menjalankan Tata Kelola yang baik tersebut Perseroan juga senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip
integritas, profesionalitas, akuntabilitas dan transparansi dalam segala aspek kegiatan di dalam Perseroan serta
pada setiap jenjang dan jabatan di dalam organisasi Perseroan.

Dengan penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan nilai tambah
Perseroan. Langkah-langkah Perseroan guna meningkatkan kinerja dan bertumbuh harus dilaksanakan lewat
cara-cara yang sehat dengan penuh tanggung jawab, akuntabilitas dan transparansi. Penerapan GCG oleh
Perseroan diharapkan dapat terus menjaga kepercayaan para pemegang sahamnya, serta para mitra kerja
Perseroan

Dalam rangka meningkatkan efektivitas penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik, Perseroan juga
memandang penting adanya sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system) yang dapat menerima dan
menindaklanjuti secara dini dan efektif pengaduan tentang berbagai jenis pelanggaran yang dapat merugikan
Perseroan.




                                                      174
Page 226
9.   TUGAS DAN WEWENANG DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI

Dewan Komisaris
Tugas dan fungsi utama Dewan Komisaris adalah mengawasi, memantau, mendampingi dan memberi arahan
Direksi dalam mengelola Perseroan. Bersama Direksi, Dewan Komisaris juga berperan utama dalam
perencanaan dan evaluasi strategi usaha yang dijalankan. Tugas, tanggung jawab dan wewenang Dewan
Komisaris sebagaimana termaktub dalam Akta No. 46 Tanggal 10 Juni 2022 POJK No. 33/2014 adalah sebagai
berikut:
1. Dewan Komisaris bertugas melakukan pengawasan dan bertanggung jawab atas pengawasan terhadap
     kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan pada umumnya, baik mengenai Perseroan maupun usaha
     Perseroan, dan memberi nasihat kepada Direksi.
2. Dalam kondisi tertentu, Dewan Komisaris wajib menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS lainnya sesuai
     dengan kewenangannya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar.
3. Anggota Dewan Komisaris wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud pada
     angka (1) dengan itikad baik, penuh tanggung jawab, dan kehati-hatian.
4. Dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana dimaksud
     pada angka (1) Dewan Komisaris wajib membentuk Komite Audit dan dapat membentuk komite lainnya.
5. Dewan Komisaris wajib melakukan evaluasi terhadap kinerja komite yang membantu pelaksanaan tugas
     dan tanggung jawabnya sebagaimana dimaksud pada angka (4) setiap akhir tahun buku.
6. Dewan Komisaris setiap waktu dalam jam kerja kantor Perseroan berhak memasuki bangundan dan
     halaman atau tempat lain yang dipergunakan atau yang dikuasai oleh Perseroan dan berhak memeriksa
     semua pembukuan, catatan, surat dan dokumen serta alat bukti lainnya, memeriksa dan mencocokan
     keadaan uang kas dan lain-lain serta berhak untuk mengetahui segala tindakan yang telah dijalankan oleh
     Direksi.
7. Direksi dan setiap anggota Direksi wajib untuk memberikan penjelasan tentang segala hal yang ditanyakan
     oleh Dewan Komisaris.
8. Dewan Komisaris berwenang memberhentikan sementara anggota Direksi dengan menyebutkan
     alasannya.
9. Dewan Komisaris dapat melakukan tindakan pengurusan Perseroan dalam keadaan tertentu untuk jangka
     waktu tertentu.
10. Dewan Komisaris diwajibkan untuk sementara mengurus Perseroan, dalam hal seluruh anggota Direksi
     diberhentikan untuk sementara atau Perseroan tidak mempunyai seorangpun anggota Direksi,
     berdasarkan kewenangan sebagaimana ditetapkan berdasarkan Anggaran Dasar atau keputusan RUPS.
     Dalam hal tersebut, Dewan Komisaris berhak untuk memberikan kekuasaan sementara kepada seorang
     atau lebih anggota Dewan Komisaris atas tanggungan Dewan Komisaris.
11. Ketentuan mengenai pertanggungjawaban Direksi sebagaimana dimaksud dalam pasal 13 anggaran dasar
     berlaku mutatis mutandis berlaku bagi Dewan Komisaris.
12. Berdasarkan Pasal 31 ayat (1) Peraturan OJK No. 33/2014, Dewan Komisaris wajib mengadakan rapat paling
     kurang 1 (satu) kali dalam 2 (dua) bulan. Pasal 31 ayat (2) mengatur lebih lanjut bahwa rapat Dewan
     Komisaris tersebut dapat dilangsungkan apabila dihadiri mayoritas dari seluruh anggota Dewan Komisaris.

Berikut adalah uraian pelaksanaan tugas Dewan Komisaris dalam 1 (satu) tahun terakhir:
Dalam satu tahun terakhir Dewan Komisaris telah menjalankan tugas pengawasan (supervisory) terhadap
jalannya pengurusan yang dilakukan oleh Direksi dan memberi nasihat dan pertimbangan kepada Direksi. Direksi
menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan sesuai maksud
dan tujuan Perseroan yang ditetapkan dalam anggaran dasar. Direksi menyelenggarakan RUPS tahunan dan
RUPS lainnya sebagaimana diatur dalam perundang-undangan dan anggaran dasar.

Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya dari para anggota Dewan Komisaris ditentukan oleh
Rapat Dewan Komisaris berdasarkan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi. Jumlah remunerasi untuk
tahun yang berakhir pada periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal - tanggal 30 September 2025 dan
2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal – tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 yang dibayarkan
kepada Dewan Komisaris adalah masing-masing sebesar USD418 ribu, USD482 ribu, USD588 ribu dan USD624
ribu.

Direksi



                                                    175
Page 227
Sesuai Anggaran Dasar, Direksi bertugas dan bertanggung jawab mengurus Perseroan di bawah pengawasan
Dewan Komisaris. Direksi bersama Dewan Komisaris juga berperan utama dalam perencanaan dan evaluasi
strategi usaha yang dijalankan. Direksi memiliki tugas utama memimpin dan mengelola aktivitas strategis
maupun operasional Perseroan, yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi usaha.
Direksi mengemban tugas memimpin seluruh tim agar Perseroan dapat mencapai tujuan serta visi dan misinya.
Tugas, tanggung jawab dan wewenang Direksi sebagaimana termaktub dalam POJK No. 33/2014 adalah sebagai
berikut:
1. Direksi bertugas menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan
      Perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan yang ditetapkan dalam anggaran dasar.
2. Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab atas pengurusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1),
      Direksi wajib menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS lainnya sebagaimana diatur dalam peraturan
      perundang-undangan dan anggaran dasar.
3. Setiap anggota Direksi wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud pada ayat
      (1) dengan itikad baik, penuh tanggung jawab, dan kehati-hatian.
4. Dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud pada
      ayat (1) Direksi dapat membentuk komite.
5. Dalam hal dibentuk komite sebagaimana dimaksud pada ayat (4), Direksi wajib melakukan evaluasi
      terhadap kinerja komite setiap akhir tahun buku.
6. Berdasarkan Pasal 16 ayat (1) Peraturan OJK No. 33/2014, Direksi wajib mengadakan rapat Direksi secara
      berkala paling kurang 1 (satu) kali dalam setiap bulan. Pasal 16 ayat (2) mengatur lebih lanjut bahwa rapat
      Direksi tersebut dapat dilangsungkan apabila dihadiri mayoritas dari seluruh anggota Direksi.

Berikut adalah uraian ruang lingkup dan tanggung jawab Direksi:
-    Direksi menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan
     sesuai maksud dan tujuan Perseroan yang ditetapkan dalam anggaran dasar.
-    Direksi menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS lainnya sebagaimana diatur dalam
     perundangundangan dan anggaran dasar.

Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya dari para anggota Direksi ditentukan oleh Rapat Dewan
Komisaris berdasarkan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi. Jumlah remunerasi untuk periode
sembilan bulan yang berakhir pada tanggal - tanggal 30 September 2025 dan 2024 dan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal – tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 yang dibayarkan kepada Direksi adalah masing-
masing sebesar USD297 ribu, USD351 ribu, USD403 ribu dan USD472 ribu.

Rapat Direksi dan Dewan Komisaris

Dengan fasilitas video-conference dan tele-conference yang dimiliki Perseroan, sangat mudah dan cepat bagi
anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk berkomunikasi dan mengadakan rapat baik secara rutin
untuk pembahasan kinerja triwulanan (3 bulanan) maupun yang insidental untuk pembahasan keputusan
tertentu. Dengan fasilitas-fasilitas yang ada rapat pada umumnya dapat terselenggara tanpa terkendala dengan
kehadiran anggota Dewan Komisaris dan Direksi.

Sepanjang tahun 2025, Perseroan telah mengadakan rapat Direksi sebanyak 12 (dua belas) kali dan rapat Dewan
Komisaris sebanyak 6 (enam) kali. Berikut adalah frekuensi rapat dan tingkat kehadiran Direksi dan Komisaris
Perseroan:

Rapat Dewan Komisaris
                                                               Peserta Rapat
 No            Tanggal
                                   SH      SMJ      KS      ASY    RAL      RM         PPR      WP       BH
  1    11 Februari 2025           Hadir    Hadir   Hadir    Hadir Hadir      -        Hadir      -        -
  2    15 April 2025              Hadir    Hadir   Hadir    Hadir Hadir      -        Tidak      -        -
                                                                                      Hadir
  3    10 Juni 2025               Hadir    Hadir   Hadir    Hadir    Hadir      -     Tidak       -       -
                                                                                      Hadir
  4    12 Agustus 2025            Hadir    Hadir   Hadir    Hadir    Hadir      -       -      Hadir    Hadir
  5    14 Oktober 2025            Hadir    Hadir   Hadir    Hadir    Hadir      -       -      Hadir    Hadir



                                                      176
Page 228
                                                                Peserta Rapat
 No              Tanggal
                                SH     SMJ        KS         ASY    RAL      RM        PPR      WP      BH
  6       09 Desember 2025     Hadir   Hadir     Hadir       Hadir Hadir      -         -      Hadir   Hadir


Dewan Komisaris
 Keterangan          Nama
 SH                  Dr. Saleh Husin
 SMJ                 Sukirta Mangku Djaja
 KS                  Kosim Sutiono
 ASY                 Andrie Setiawan Yapsir
 RAL                 Dr. Ir. Rizal Affandi Lukman,M.A.
 RM                  Dr. Ramelan, S.H., M.H.*
 PPR                 Drs. Pande Putu Raka, M.A.**
 WP                  Prof Widyo Paramono *
 BH                  Baharudin **
*Bapak Prof Widyo Pramono diangkat menjadi Komisaris Independen Perseroan pada tanggal 16 Juni 2025
menggantikan Bapak Dr. Ramelan, S.H., M.H. yang meninggal dunia pada tanggal 07 November 2024.

**Bapak Baharudin diangkat menjadi Komisaris Independen Perseroan pada tanggal 16 Juni 2025 menggantikan
Bapak Drs. Pande Putu Raka, M.A.

Rapat Direksi
                                                                     Peserta Rapat
 No               Tanggal
                                   HJK          SW            DH          DG       ARP        KY        HS
  1       07 Januari 2025         Hadir        Hadir         Hadir       Hadir     Hadir     Hadir     Hadir
  2       11 Februari 2025        Hadir        Hadir         Hadir       Hadir     Hadir     Hadir     Hadir
  3       11 Maret 2025           Hadir        Hadir         Hadir       Hadir     Hadir     Hadir     Hadir
                                                             Tidak
  4       15 April 2025           Hadir        Hadir                     Hadir     Hadir     Hadir     Hadir
                                                             Hadir
 5        13 Mei 2025             Hadir        Hadir         Hadir       Hadir     Hadir     Hadir     Hadir
 6        10 Juni 2025            Hadir        Hadir         Hadir       Hadir     Hadir     Hadir     Hadir
 7        15 Juli 2025            Hadir        Hadir         Hadir       Hadir     Hadir     Hadir     Hadir
 8        12 Agustus 2025         Hadir        Hadir         Hadir       Hadir     Hadir     Hadir     Hadir
 9        09 September 2025       Hadir        Hadir         Hadir       Hadir     Hadir     Hadir     Hadir
 10       14 Oktober 2025         Hadir        Hadir         Hadir       Hadir     Hadir     Hadir     Hadir
 11       11 November 2025        Hadir        Hadir         Hadir       Hadir     Hadir     Hadir     Hadir
 12       09 Desember 2025        Hadir        Hadir         Hadir       Hadir     Hadir     Hadir     Hadir

Direksi
             Keterangan                              Nama
 HJK                            Hendra Jaya Kosasih
 SW                             Suhendra Wiriadinata
 DH                             Didi Harsa
 DG                             Lioe Djohan (Djohan Gunawan)
 ARP                            Agustian Rachmansjah Partawidjaja
 KY                             Kurniawan Yuwono
 HS                             Heri Santoso, Liem


KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI

Struktur Komite Nominasi dan Remunerasi




                                                       177
Page 229
Perseroan telah membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan
Komisaris Perseroan tanggal 10 Desember 2024, susunan keanggotaan Komite Nominasi dan Remunerasi adalah
sebagai berikut:

Ketua          : Dr. Ir. Rizal Affandi Lukman,M.A.
Anggota        : Sukirta Mangku Djaja
                 Aditiawan Chandra Ph.D

Riwayat pengalaman kerja dari anggota Komite Nominasi dan Remunerasi dapat dilihat pada Prospektus
halaman 161.

Pembentukan Komite Remunerasi Perseroan telah disesuaikan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten Atau Perusahaan.

Ketua, Dr. Ir. Rizal Affandi Lukman,M.A.
Riwayat Hidup Dr. Ir. Rizal Affandi Lukman, M.A. dapat dilihat pada Subbab Pengurusan dan Pengawasan
Perseroan.

Anggota, Sukirta Mangku Djaja
Riwayat Hidup Sukirta Mangku Djaja dapat dilihat pada Subbab Pengurusan dan Pengawasan Perseroan.

Anggota, Aditiawan Chandra Ph.D
Warga Negara Indonesia, lahir di Cipanas pada tanggal 3 Pebruari 1950. Lulusan dari Fakultas Ekonomi
Universitas Indonesia 1977, University of Wisconsin – Madison 1980, dan University of North Carolina – Chapel
Hill 1985.

Pengalaman Kerja
            Periode                                          Jabatan & Nama Perusahaan
 1987-2000                            :   Menjabat sebagai Kepala Lembaga Manajemen FEUI
 1990-1995                            :   Komisaris Independen PT Semen Padang Tbk
 1994-1997                            :   Asisten Menteri Negara Investasi/BKPM
 1996-2000                            :   Direktur Program Magister MMUI
 1999-2001                            :   Komisaris PT Bank International Indonesia Tbk
 2001-2005                            :   Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia
 2002-2004                            :   Presiden Komisaris PT Bank Permata Tbk
 2011                                 :   Beliau adalah penerima Tanda Kehormatan “Satyalancana Karya
                                          Satya 30 tahun” dari Pemerintah Republik Indonesia
 2011-2021                            :   Anggota Komite Audit Perseroan
 2011-2021                            :   Anggota Komite Audit PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
 2018-2021                            :   Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi PT Lontar Papyrus Pulp &
                                          Paper Industri
 2018-sekarang                        :   Angota Komite Audit PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industri
 2022-sekarang                        :   Anggota Komite Audit PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills
 2024-sekarang                        :   Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan
 2024-sekarang                        :   Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi PT Pabrik Kertas Tjiwi
                                          Kimia Tbk

Tugas dan Tanggung Jawab Komite Nominasi dan Remunerasi

Tugas dan tanggung jawab Komite Nominasi dan Remunerasi terkait Nominasi adalah memberikan rekomendasi
kepada Dewan Komisaris mengenai komposisi jabatan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris,
kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses Nominasi, dan kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota
Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris serta membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja
anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris berdasarkan tolok ukur yang telah disusun sebagai bahan
evaluasi. Di samping itu Komite Nominasi dan Remunerasi juga mempunyai tugas dan tanggung jawab
memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai program pengembangan kemampuan anggota


                                                     178
Page 230
Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris; dan mengusulkan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota
Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada Rapat Umum
Pemegang Saham (RUPS).

Terkait Remunerasi, tugas dan tanggung jawab Komite Nominasi dan Remunerasi adalah memberikan
rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai struktur Remunerasi, kebijakan Remunerasi, dan besaran
Remunerasi; serta membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja dengan kesesuaian Remunerasi
yang diterima masing-masing anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris. Komite Nominasi dan
Remunerasi Perseroan mengadakan rapat dengan tata cara yang diatur dalam POJK No. 34/POJK.04/2015
tanggal 8 Desember 2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.

Rapat Komite Nominasi dan Remunerasi

Sepanjang tahun 2025, Komite Nominasi dan Remunerasi telah mengadakan rapat Komite sebanyak 3 (tiga) kali
dengan tingkat kehadiran sebagai berikut:

                                                                      Peserta Rapat
  No                  Tanggal
                                                      RAL                     SMJ                AC
   1      16 April 2025                              Hadir                   Hadir              Hadir
   2      20 Agustus 2025                            Hadir                   Hadir              Hadir
   3      17 Desember 2025                           Hadir                   Hadir              Hadir

Komite Nominasi dan Remunerasi
                 Keterangan                                                 Nama
 RAL                                               Dr. Ir. Rizal Affandi Lukman,M.A.
 SMJ                                               Sukirta Mangku Djaja
 AC                                                Aditiawan Chandra Ph.D

KOMITE AUDIT

Dalam rangka penyelenggaraan pengelolaan perusahaan yang baik (Good Corporate Governance atau GCG),
Perseroan membentuk Komite Audit berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris Perseroan yang
ditandatangani terakhir pada tanggal 16 Juni 2025 yang bertugas untuk memberikan pendapat professional yang
independen kepada Dewan Komisaris terhadap laporan atau hal-hal yang disampaikan oleh Direksi kepada
Dewan Komisaris serta mengidentifikasi hal-hal yang memerlukan perhatian Dewan Komisaris.

Perseroan telah memiliki Komite Audit sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.55/POJK.04/2015 tertanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja
Komite Audit.

Berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris Perseroan tanggal 16 Juni 2025, susunan anggota Komite
Audit Perseroan saat ini adalah sebagai berikut:

Ketua                 :   Dr.Ir.Rizal Affandi Lukman, M.A.
Anggota               :   Tio I Huat
                          Baharudin

Riwayat Hidup Ketua dan Anggota Komite Audit

Riwayat pengalaman kerja dari anggota Komite Audit dapat dilihat pada Prospektus halaman 161.

Ketua, Dr. Ir. Rizal Affandi Lukman, MA
Riwayat Hidup Dr. Ir. Rizal Affandi Lukman, MA dapat dilihat pada Subbab Pengurusan dan Pengawasan
Perseroan.

Anggota, Tio I Huat


                                                     179
Page 231
Warga Negara Indonesia, lahir di Pematang Siantar pada tanggal 9 Agustus 1973, lulusan S1 Jurusan Akunting di
Universitas Kristen Krida Wacana pada tahun 1995.

Pengalaman Kerja
              Periode                                         Nama & Nama Perusahaan
 1995-1997                           :   Account Officer di PT Indofood Sukses Makmur - Bogasari Flour Mills,
                                         Jakarta
 1997-1999                           :   Senior Auditor di Prasetio Utomo & Co, Jakarta
 1999-2006                           :   Manager di PT Cakrawala Mega Indah
 2006-2007                           :   Senior Manager di Argo Manunggal Group
 2008-2012                           :   Direktur PT Menamas Mitra Energi yang merupakan anak
                                         perusahaan dari PT Truba Alam Manunggal Tbk
 2012-2014                           :   Direktur di PT Central Daya Energi
 2014-2015                           :   Head of Internal Audit PT Nirvana Development Tbk
 2016-2017                           :   Group Finance Controller di PT Sumber Graha Sejahtera (Samko
                                         Timber), Jakarta
 2017-sekarang                       :   Head Of Corporate Log Procurement di PT Sumber Graha Sejahtera
                                         (Samko Timber), Jakarta
 2018-2020                               Corporate Secretary PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
 2020-sekarang                           Anggota Komite Audit PT Linknet Tbk
 2021-sekarang                           Komisaris Independen, Anggota Komite Audit dan Ketua Nominasi
                                         dan Remunerasi di PT OKI Pulp & Paper Mills
 2021- sekarang                          Anggota Komite Audit PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk dan PT Indah
                                         Kiat Pulp & Paper Tbk

Bapak Tio I Huat tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris, Direksi maupun
pemegang saham utama Perseroan.

Anggota, Baharudin.
Riwayat Hidup Baharudin dapat dilihat pada Subbab Pengurusan dan Pengawasan Perseroan.

Bapak Baharudin tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris, Direksi maupun
pemegang saham utama Perseroan.
Tugas utama Komite Audit adalah membantu Dewan Komisaris dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja
Perseroan dengan menjalankan pengendalian internal yang efektif dan memastikan bahwa Perseroan patuh
terhadap GCG dan peraturan yang berlaku. Agar Komite Audit dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya
secara efisien, efektif, transparan, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan, Komite Audit berpegang
pada Piagam Komite Audit.

Tugas dan Tanggung Jawab

Komite Audit bertugas untuk memberikan pendapat profesional dan independen kepada Dewan Komisaris dan
membantu Dewan Komisaris untuk melakukan pengawasan, termasuk mengidentifikasi hal-hal yang
memerlukan perhatian Dewan Komisaris. Tugas tersebut meliputi, antara lain:
1. Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perseroan kepada public dan/atau
   pihak otoritas antara lain laporan keuangan, proyeksi dan laporan lainnya terkait dengan informasi
   keuangan Perseroan;
2. Melakukan penelaahan atas tingkat kepatuhan/ketaatan Perseroan terhadap peraturan-peraturan
   perundang-undangan yang berhubungan dengan kegiatan Perseroan;
3. Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan Akuntan
   atas jasa yang diberikannya;
4. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan Akuntan yang didasarkan pada
   Independensi, ruang lingkup penugasan dan fee;
5. Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi pelaksanaan
   tindak lanjut oleh Direksi dan temuan auditor internal;




                                                    180
Page 232
6.   Melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen risiko yang dilakukan Direksi, jika
     Perseroan tidak memiliki fungsi pemantau risiko di bawah Dewan Komisaris;
7.   Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan Perseroan;
8.   Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan
     kepentingan; dan
9.   Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Perseroan.

Wewenang Komite Audit

1.   mengakses dokumen, data, dan informasi tentang karyawan, dana, aset, dan sumber daya perusahaan yang
     diperlukan;
2.   berkomunikasi langsung dengan karyawan, termasuk Direksi dan pihak yang menjalankan fungsi audit
     internal, manajemen risiko, dan Akuntan terkait tugas dan tanggung jawab Komite Audit;
3.   melibatkan pihak independen di luar anggota Komite Audit yang diperlukan untuk membantu pelaksanaan
     tugasnya (jika diperlukan); dan
4.   melakukan kewenangan lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris.

Komposisi, Struktur, dan Persyaratan Anggota Komite Audit

a.   Komite Audit diangkat dan diberhentikan oleh Dewan Komisaris dan bertanggung jawab langsung kepada
     Dewan Komisaris; Keanggotaan Komite Audit terdiri dari sekurang-kurangnya 3 (tiga) orang, yang terdiri dari
     1 (satu) orang Komisaris Independen yang merangkap sebagai Ketua Komite Audit dan 2 (dua) orang
     anggota.
b.   Keanggotaan Komite Audit terdiri dari sekurang-kurangnya 3 (tiga) orang, yang terdiri dari 1 (satu) orang
     Komisaris Independen yang merangkap sebagai Ketua Komite Audit dan 2 (dua) orang anggota.

Persyaratan Komisaris Independen

1.   Bukan orang yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk merencanakan, memimpin atau
     mengendalikan kegiatan perseroan dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir sebelum diangkat oleh Dewan
     Komisaris kecuali Komisaris Independen;
2.   Tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan, anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi atau
     Pemegang Saham Perseroan;
3.   Tidak mempunyai saham baik secara langsung maupun tidak langsung pada Perseroan;
4.   Tidak mempunyai hubungan usaha baik secara langsung maupun tidak langsung dengan kegiatan usaha
     Perseroan.

Persyaratan Anggota Komite Audit

a.   Memiliki integritas yang tinggi, kemampuan, pengetahuan dan pengalaman yang memadai sesuai dengan
     latar belakang pendidikannya serta mampu berkomunikasi dengan baik;
b.   Paling sedikit salah seorang dari anggota Komite Audit harus memiliki latar belakang Pendidikan akuntansi
     atau keuangan;
c.   Memahami laporan keuangan, bisnis Perseroan khususnya yang terkait dengan kegiatan Perseroan, proses
     audit, manajemen risiko;
d.   Memiliki pengetahuan yang memadai tentang peraturan perundangan di bidang pasar modal dan peraturan
     perundang-undangan terkait lainnya;
e.   Bukan merupakan orang yang bekerja atau mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk
     merencanakan, memimpin, mengendalikan, atau mengawasi kegiatan Perseroan dalam waktu 6 (enam)
     bulan terakhir kecuali Komisaris Independen;
f.   Bukan merupakan orang dalam Kantor Akuntan Publik, Kantor Konsultan Hukum atau pihak lain yang
     memberi jasa audit, jasa non audit dan atau jasa konsultasi lain kepada Perseroan dalam waktu 6 (enam)
     bulan terakhir sebelum diangkat oleh Dewan Komisaris;
g.   Bersedia meningkatkan kompetensi secara terus menerus melalui pendidikan dan pelatihan;
h.   Wajib mematuhi kode etik Komite Audit yang ditetapkan Perseroan;
i.    Tidak mempunyai saham baik secara langsung maupun tidak langsung pada Perseroan;



                                                      181
Page 233
j.     Dalam hal anggota Komite Audit memperoleh saham Perseroan baik langsung maupun tidak langsung akibat
       suatu peristiwa hukum, maka saham tersebut wajib dialihkan kepada pihak lain dalam jangka waktu paling
       lama 6 (enam) bulan setelah diperolehnya saham tersebut;
k.     Tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan, anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi atau
       Pemegang Saham Perseroan.

Tata Cara dan Prosedur Kerja

Komite Audit membuat dan melaksanakan Perencanaan Pertemuan Komite Audit yang merupakan rencana dan
prosedur kerja Komite Audit dan berisi jadwal pertemuan, frekuensi pertemuan dalam tahun berjalan dengan
pihak-pihak terkait, antara lain dengan manajemen Perseroan, internal auditor dan akuntan independen.

Rapat Komite Audit

a.     Komite Audit wajib menyelenggarakan rapat sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan;
b.     Rapat dapat dilakukan jika dihadiri oleh lebih dari ½ (satu per dua) dari jumlah anggota;
c.     Ketua Komite Audit dapat mengundang Dewan Komisaris, Direksi, Internal Auditor, Eksternal Auditor, Wakil
       Pemegang Saham dan pihak lain yang diperlukan untuk hadir dalam rapat;
d.     Hasil rapat Komite Audit dituangkan dalam Risalah Rapat yang ditandatangani oleh seluruh anggota Komite
       Audit yang hadir dan Risalah Rapat didistribusikan kepada seluruh peserta rapat untuk mendapat perhatian
       dan tindak lanjut;
e.     Komite Audit dapat hadir dalam rapat Dewan Komisaris atau rapat gabungan Direksi dan Dewan Komisaris
       apabila diperlukan.

Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran anggota Komite

Sepanjang tahun 2025, Komite Audit telah mengadakan rapat sebanyak 4 (empat) kali dengan tingkat kehadiran
sebagai berikut:
                                                                Peserta Rapat
  No              Tanggal
                                            RAL              TIH              SH                 BH
   1   19 Maret 2025                       Hadir            Hadir            Hadir                -
   2   18 Juni 2025                        Hadir            Hadir            Hadir                -
   3   17 September 2025                   Hadir            Hadir              -               Hadir
   4   17 Desember 2025                    Hadir            Hadir              -               Hadir

Komite Audit
            Keterangan                                     Nama
     RAL                          Dr Ir Rizal Affandi Lukman, M.A.
     TIH                          Tio I Huat
     SH                           Suryamin Halim *
     BH                           Baharudin *
* Bapak Baharudin diangkat menjadi Anggota Komite Audit pada tanggal 16 Juni 2025 menggantikan Bapak
Suryamin Halim


Sistem Pelaporan Kegiatan

a.     Komite Audit wajib membuat laporan kepada Dewan Komisaris atas setiap penugasan yang diberikan;
b.     Komite Audit wajib membuat laporan tahunan pelaksanaan kegiatan Komite Audit yang diungkapkan dalam
       Laporan Tahunan Perseroan;
c.     Perseroan wajib menyampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan informasi mengenai pengangkatan dan
       pemberhentian Komite Audit dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) hari kerja setelah pengangkatan atau
       pemberhentian;
d.     Informasi mengenai pengangkatan dan pemberhentian tersebut wajib dimuat dalam Iaman (website) bursa
       dan/ atau Iaman (website) Perseroan.




                                                         182
Page 234
Ketentuan Tentang Penanganan Pengaduan atau Pelaporan Sehubungan Dugaan Pelanggaran Terkait
Pelaporan Keuangan

Komite Audit melakukan penelaahan jika terdapat staf yang menyatakan adanya pelanggaran dalam hal-hal yang
terkait dengan laporan keuangan dan hal lainnya dan memastikan bahwa investigasi yang independen telah
dijalankan atas hal tersebut dan tindak lanjut telah dilakukan secara memadai.

Masa Tugas Komite Audit

Masa tugas anggota Komite Audit tidak boleh lebih lama dari masa jabatan Dewan Komisaris sebagaimana diatur
dalam Anggaran Dasar dan dapat dipilih kembali hanya untuk satu periode berikutnya.

Berikut adalah keterangan singkat mengenai masing-masing Anggota Komite Audit yang bukan merupakan
anggota Dewan Komisaris Perseroan:

UNIT AUDIT INTERNAL

Perseroan telah membentuk Unit Audit Internal yang merupakan suatu unit kerja dalam Perseroan yang
menjalankan fungsi audit internal, sebagaimana yang disyaratkan dalam ketentuan Peraturan OJK
No.56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.

Tim audit internal Perseroan dibentuk untuk menunjang kegiatan usaha Perseroan. Fungsi audit tersebut
berguna untuk memastikan dan menilai kegiatan usaha, dalam aspek efektivitas dan kepatuhan sesuai dengan
prosedur, kebijakan, dan peraturan yang berlaku. Perseroan membutuhkan tim audit internal yang giat dalam
pengawasan dan pengecekan dilapangan agar aturan-aturan dan Standard Operating Procedure (SOP) Perseroan
dipatuhi, sekaligus mengidentifikasi kesalahan-kesalahan prosedur atau potensi pelanggaran yang mungkin
terjadi di lapangan. Penemuan dan laporan tim audit internal diserahkan kepada Dewan Komisaris dan Direksi
secara rutin. Perseroan telah mengangkat Antonius Kurniawan Lokananta sebagai Ketua Unit Audit Internal
berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris Perseroan pada tanggal 20 September 2016. Sebagai landasan
dalam pelaksanaan fungsi audit internal diperlukan Piagam Unit Audit Internal (Internal Audit Charter) yang
berisikan visi, misi, kedudukan, tujuan, ruang lingkup, tugas dan tanggung jawab, peranan, wewenang, kode etik
serta prosedur pemeriksaan.

Piagam Audit Internal (Internal Audit Charter)

Dokumen ini dijadikan dasar keberadaan dan pelaksanaan tugas-tugas dan wewenang Internal Auditor dan
pelaksanaan tugas-tugas pengawasan Internal Auditor dan akan disosialisasikan agar diketahui oleh para
karyawan dan pihak lain yang terkait agar tercapainya saling pengertian dan kerja sama yang baik dalam
mewujudkan visi, misi dan tujuan Perseroan. Struktur dan kedudukan Internal Audit Kedudukan Unit Audit
Internal Unit Audit Internal merupakan team pemeriksa independen yang dibentuk dalam Divisi Audit Internal
yang dipimpin oleh seorang Kepala Audit Internal. Kepala Unit Audit Internal diangkat dan diberhentikan oleh
Direktur Utama atas persetujuan Dewan Komisaris. Jika kepala Unit Audit Internal tidak memenuhi persyaratan
sebagai auditor unit Audit Internal sebagaimana diatur dalam peraturan ini atau gagal atau tidak cakap
menjalankan tugas, maka Direktur Utama dapat memberhentikan Kepala Audit Internal setelah mendapat
persetujuan Dewan Komisaris. Kepala Unit Audit Internal bertanggung jawab langsung kepada Direktur Utama
Auditor yang duduk dalam Unit Audit Internal bertanggung jawab secara langsung kepada kepala Unit Audit
Internal Kepala Unit Audit Internal dan Auditor yang duduk dalam unit Audit Internal tidak memiliki tugas dan
jabatan rangkap dalam pelaksanaan kegiatan operasional Perseroan dan Perusahaan Anak.

Berikut ini adalah struktur Unit Audit Internal:




                                                     183
Page 235
Tugas dan Tanggung Jawab Internal Audit

Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, Unit Audit Internal memiliki tugas sebagai berikut:
1. Menyusun rencana kerja audit tahunan termasuk anggaran dan sumber dayanya dan berkoordinasi dengan
    komite audit perusahaan;
2. Melakukan special audit atas permintaan dari manajemen;
3. Menggunakan analisa resiko untuk mengembangkan rencana audit;
4. Membantu direksi dalam memenuhi tanggung jawab pengelolaan perusahaan dengan melakukan
    pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektifitas di bidang keuangan, akuntansi, operasional,
    sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi dan kegiatan lainnya;
5. Berpartisipasi sebagai penasehat dalam merancang suatu system;
6. Meyakinkan semua harta perusahaan sudah dilaporkan dan dijaga dari kerusakan dan kehilangan;
7. Menilai kualitas prestasi unit kerja di lingkungan Perseroan dengan memberikan saran perbaikanan
    informasi yang obyektif tentang kegiatan yang diperiksa pada semua tingkatan manajemen;
8. Melaksanakan Audit Operasional dan ketaatan atas kegiatan manajemen yang bertujuan untuk
    memastikan bahwa kebijakan, rencana serta prosedur perusahaan dan hukum yang berlaku telah
    dijalankan sebagaimana mestinya;
9. Membuat laporan hasil audit dan menyampaikan laporan tersebut kepada Direktur Utama dan Dewan
    Komisaris atas temuan yang signifikan sebagai hasil dari pemeriksaan yang dilakukan;
10. Memantau, menganalisis dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang telah disarankan.

Wewenang Internal Audit

Dalam melaksanakan tugasnya, Unit Audit Internal memiliki wewenang sebagai berikut:
1. Mengakses catatan atau informasi yang relevan tentang karyawan, dana, aset serta sumber daya
    perusahaan lainnya yang terkait dengan pelaksanaan tugas;
2. Melakukan verifikasi dan uji kehandalan terhadap informasi yang diperoleh, dalam kaitannya dengan
    pelaksanaan tugas;
3.   Mengadakan rapat secara berkala dan insidentil dengan Direksi, Dewan Komisaris melalui Komite Audit.
4. Melakukan koordinasi kegiatannya dengan kegiatan eksternal auditor;
5.   Meminta saran dan pendapat dari pihak ketiga atau tenaga ahli jika diperlukan dalam pelaksanaan tugas.

Kode Etik Internal Audit

Dalam melaksanakan tugasnya Unit Audit Internal mengacu pada Standar Profesi Audit Internal (SPAI) dari
Konsorsium Organisasi Profesi Audit Internal dan Code of Ethic dari The Institute of Internal Auditor.

Persyaratan Auditor yang duduk dalam Departemen Internal Audit:
1. Memiliki integritas dan perilaku yang profesional, independen, jujur, dan obyektif dalam pelaksanaan
     tugasnya;
2. Memiliki pengetahuan dan pengalaman mengenai teknis audit dan disiplin ilmu lain yang relevan dengan
     bidang tugasnya;
3. Memiliki pengetahuan tentang peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal dan peraturan
     perundang-undangan terkait lainnya;
4. Memiliki kecakapan untuk berinteraksi dan berkomunikasi baik lisan maupun tertulis secara efektif;
5. Wajib mematuhi standar profesi yang dikeluarkan oleh asosiasi Audit Internal;


                                                   184
Page 236
6.   Wajib mematuhi kode etik Audit Internal;
7.   Wajib menjaga kerahasiaan informasi dan/atau data perusahaan terkait dengan pelaksanaan tugas dan
     tanggung jawab Audit Internal kecuali diwajibkan berdasarkan peraturan perundang-undangan atau
     penetapan/putusan pengadilan;
8.   Memahami prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan manajemen risiko; dan
9.   Bersedia meningkatkan pengetahuan, keahlian dan kemampuan profesionalismenya secara terus menerus.

Larangan Perangkapan Tugas Dan Jabatan

Audit Internal dilarang merangkap tugas dan jabatan sebagai pelaksana kegiatan operasional perusahaan.

Berikut adalah keterangan singkat mengenai Ketua Internal Audit Perseroan:

Antonius Kurniawan Lokananta.
Ketua Audit Internal

Warga Negara Indonesia, lahir di Surabaya pada tanggal 14 September 1970. Lulus S1 dari STIE Malangkucecwara
Malang pada tahun 1993.

Pengalaman Kerja
              Periode                                         Nama & Nama Perusahaan
 1993-1996                           :   PT Santos Jaya Abadi Sidoarjo (anak perusahaan Kapal Api Group)
                                         sebagai Supervisor Accounting
 1997-1999                           :   bergabung dengan APP Indonesia sebagai Junior Auditor
 1999-2004                           :   Senior Auditor di APP Indonesia
 2004-2012                           :   Manager Internal Audit di APP Indonesia
 2012-2016                           :   Senior Manager Internal Audit di APP Indonesia
 2016-sekarang                       :   Kepala Internal Audit di APP Indonesia dan Kepala Internal Audit PT
                                         Indah Kiat Pulp & Paper Tbk

SEKRETARIS PERUSAHAAN

Sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Peraturan OJK Nomor 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik juncto Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia
No. 00001/BEI/01-2014 tanggal 20 Januari 2014, berdasarkan RUPS Tahunan Perseroan pada tanggal
12 Juni 2017 Perseroan telah mengangkat Heri Santoso, Liem sebagai Sekretaris Perusahaan yang menjalankan
tugas-tugas Sekretaris Perusahaan, sebagaimana diatur dalam ketentuan tersebut di atas.

Tugas-tugas Sekretaris Perusahaan antara lain sebagai berikut:
1. Mengikuti perkembangan Pasar Modal khususnya peraturan perundang – undangan yang berlaku di bidang
    Pasar Modal;
2.   Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris untuk mematuhi ketentuan peraturan
    perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal;
3. Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan yang meliputi:
    a. Keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada Situs Web
        Perusahaan;
    b. Penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan tepat waktu;
    c. Penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Umum Pemegang Saham;
    d. Penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/atau Dewan Komisari; dan
    e. Pelaksanaan program orientasi terhadap perusahaan bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris;
4. Sebagai penghubung Perusahaan dengan pemegang saham Emiten atau Perusahaan Publik, Otoritas Jasa
    Keuangan, dan pemangku kepentingan umum lainnya;
5. Sekretaris Perusahaan dan pegawai dalam unit kerja yang menjalankan fungi sekretaris perusahaan wajib
    menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi yang bersifat rahasia kecuali dalam rangka memenuhi
    kewajiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau ditentukan lain dalam peraturan
    perundang-undangan;



                                                    185
Page 237
6.  Sekretaris Perusahaan dan pegawai dalam unit kerja yang menjalankan fungsi sekretaris perusahaan
    dilarang mengambil keuntungan pribadi secara langsung maupun tidak langsung, yang merugikan Emiten
    atau Perusahaan Publik;
7. Dalam rangka mengingkatkan pengetahuan dan pemahaman untuk membantu pelaksanaan tugasnya,
    Sekretaris Perusahaan harus mengikuti pendidikan dan/atau pelatihan;
8. Sekretaris Perusahaan bertanggung jawab kepada Direksi;
9. Setiap infromasi yang disampaikan oleh sekretaris perusahaan kepada masyarakat merupakan informasi
    resmi Perusahaan;
10. Mengelola Rapat Gabungan Komisaris dan Direksi dan merecord Agenda, Minuta, Kebijakan, Keputusan,
    dan data-data yang dihasilkan didalam Rapat Gabungan Komisaris dan Direksi.

Berikut ini adalah informasi tentang Sekretaris Perusahaan:

Nama                   : Heri Santoso, Liem
Nomor Telepon          : (021)-29650800
Faksmili               : (021)-3927685
Email                  : heri_santoso@app.co.id
Alamat                 : Sinar Mas Land Plaza Tower II Lantai 5
                         Jl. MH. Thamrin No.51
                         Jakarta Pusat 10350 – Indonesia

Riwayat pengalaman kerja dari Sekretaris Perusahaan dapat dilihat pada Prospektus halaman 175.

Program pelatihan dalam rangka meningkatkan kompetensi yang diikuti oleh Seketaris Perusahaan sepanjang
tahun 2025:

     No                     Program Pelatihan                                  Penyelenggara
      1     Executive Leadership Masterclass                      Internal
      2     CEO Networking 2025                                   PT Bursa Efek Indonesia
      3     Go Public Workshop:                                   PT Bursa Efek Indonesia
            “Strategic Funding with Sukuk: Preparing for 2026
            Opportunities”

10. MITIGASI RISIKO USAHA

RISIKO USAHA

A. Risiko Kelangkaan Bahan Baku

     Bahan baku utama pulp dan industri kertas adalah kayu dan bahan-bahan kimia penunjang. Agar proses
     produksi Perseroan tidak terhambat, maka kelangsungan pasokan bahan baku kayu merupakan hal yang
     amat penting. Selama ini, kebutuhan akan kayu untuk memproduksi pulp terutama diperoleh dari
     perusahaan afiliasi dan mitra usaha lainnya. Apabila terjadi kegagalan pasokan bahan baku kayu, Perseroan
     akan perlu mengupayakan perolehan bahan baku dari sumber lain ataupun impor. Gangguan ini akan
     mengakibatkan gangguan pada proses produksi yang mungkin akan menurunkan kinerja operasional
     Perseroan.

B. Risiko Nilai Tukar Mata Uang Asing

     Perseroan dan Perusahaan Anak terkena risiko perubahan nilai tukar mata uang asing terutama dalam
     fluktuasi Rupiah Indonesia terhadap Euro Eropa, Yen Jepang dan Yuan Cina atas biaya, aset dan liabilitas
     tertentu yang timbul karena aktivitas pendanaan dan kegiatan operasional sehari-hari. Penurunan nilai
     tukar yang menimbulkan adanya rugi kurs dapat berpengaruh negatif terhadap kinerja usaha Perseroan dan
     Perusahaan Anak. Depresiasi nilai Dolar Amerika Serikat terhadap Rupiah dan mata uang lainnya akan
     meningkatkan beban Perseroan dan Perusahaan Anak yang pada akhirnya dapat mengakibatkan penurunan
     laba Perseroan dan Perusahaan Anak.



                                                     186
Page 238
C.   Risiko Tidak Tertagihnya Piutang Usaha

     Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki dan menerapkan kebijakan dan prosedur pemberian kredit untuk
     memastikan adanya evaluasi kredit yang hati-hati dan pengawasan akun piutang yang aktif. Perseroan dan
     Perusahaan Anak menggunakan pertimbangan, berdasarkan fakta dan situasi yang tersedia, termasuk
     namun tidak terbatas pada, jangka waktu hubungan dengan pelanggan dan status kredit dari pelanggan
     berdasarkan catatan kredit dari pihak ketiga yang tersedia dan faktor pasar yang telah diketahui. Walaupun
     evaluasi telah dilakukan, namun apabila terjadi wanprestasi, dapat berpengaruh negatif terhadap kinerja
     usaha Perseroan dan Perusahaan Anak.

D. Risiko Likuiditas

     Risiko likuiditas merupakan risiko yang disebabkan apabila Perseroan dan Perusahaan Anak tidak memiliki
     sumber keuangan yang mencukupi untuk memenuhi liabilitasnya yang telah jatuh tempo dan untuk
     menjalankan usahanya, yang akan berdampak kepada kelangsungan usaha Perseroan dan Perusahaan Anak.
     Apabila pengelolaan kas dan setara kas tidak maksimal, sehingga tidak mampu menjaga likuiditas Perseroan
     dan Perusahaan Anak, dapat memberi pengaruh negatif terhadap kredibilitas dan kemampuan Perseroan
     dan Perusahaan Anak untuk menjalankan kegiatan usahanya.

E.   Risiko Persaingan Usaha

     Di pasar internasional, tingkat persaingan penjualan produk pulp, kertas, kertas industry dan tissue cukup
     tinggi dan melibatkan banyak produsen di seluruh dunia. Beberapa pesaing memiliki lokasi yang dekat
     dengan pasar utama dunia, sehingga hal tersebut merupakan kelebihan dari pesaing. Adanya tuduhan
     dumping dari negara tertentu terhadap produk Perseroan akan berdampak terhadap kinerja Perseroan.
     Oleh karena banyaknya kompetitor dan persaingan yang ketat dalam industri ini, maka Perseroan harus
     selalu berinovasi untuk tetap menjaga dan mengembangkan pangsa pasarnya di regional maupun
     internasional. Jika Perseroan dan tidak mampu bersaing baik di dalam negeri maupun luar negeri, Perseroan
     akan kehilangan pangsa pasarnya.

F.   Risiko Reputasi

     Di pasar internasional, tingkat persaingan penjualan produk pulp dan kertas cukup tinggi dan melibatkan
     banyak produsen di seluruh dunia. Risiko Reputasi adalah risiko akibat menurunnya tingkat kepercayaan
     pemangku kepentingan (stakeholder) yang bersumber dari persepsi negatif terhadap Perusahaan. Risiko
     Reputasi timbul antara lain karena adanya pemberitaan media dan/atau rumor mengenai Perusahaan yang
     bersifat negatif terkait dengan kegiatan usaha Perseroan.
     Dalam menilai risiko inheren atas risiko reputasi, parameter atau indikator yang digunakan paling sedikit
     adalah:
     • Pengaruh reputasi pengurus, pemilik, dan grup;
     • Pelanggaran etika bisnis;
     • Kompleksitas produk dan kerja sama bisnis;
     • Frekuensi, materialitas, dan eksposur pemberitaan negatif; dan
     • Frekuensi dan materialitas keluhan debitur atau konsumen.

     Pengendalian risiko reputasi dilaksanakan diantaranya melalui serangkaian aktivitas tanggung jawab sosial
     perusahaan (Corporate Social Responsibility), komunikasi kepada stakeholders dan berbagai upaya menjaga
     reputasi Perseroan dan Perusahaan Anak. Menurunnya reputasi Perseroan dan Perusahaan Anak dapat
     mempengaruhi penilaian kredibilitas Perseroan dan Perusahaan Anak di mata pemangku kepentingan yang
     dapat mengganggu proses likuiditas Perseroan dan Perusahaan Anak untuk mendukung pertumbuhan
     penjualan yang pada akhirnya membatasi pertumbuhan pendapatan.

G. Risiko Lingkungan

     Perseroan memberi perhatian yang serius terhadap penanganan limbah yang terjadi akibat kegiatan
     produksi Perseroan. Pembuangan limbah dari hasil produksi Perseroan dapat mempengaruhi lingkungan


                                                     187
Page 239
     hidup sekitar. Perseroan tunduk pada undang-undang dan peraturan lingkungan, kesehatan dan
     keselamatan yang ketat terkait dengan emisi polutan udara, pembuangan limbah olahan, pengelolaan
     limbah padat dan aspek-aspek operasional Perseroan yang lain. Kegiatan-kegiatan Perseroan dalam
     kaitannya dengan lingkungan diawasi oleh Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (BAPEDAL), suatu
     badan pemerintah yang bertanggungjawab atas implementasi dan pengawasan peraturan dan
     kebijaksanaan terhadap lingkungan hidup. Pemerintah akan mengambil tindakan terhadap perusahaan-
     perusahaan yang tidak mematuhi undang-undang lingkungan hidup yang ditetapkan oleh pemerintah,
     seperti pengenaan denda maupun pencabutan ijin. Pemerintah akan mengambil tindakan terhadap
     Perseroan jika gagal untuk mematuhi undang-undang lingkungan hidup yang ditetapkan oleh pemerintah,
     seperti pengenaan denda yang besar maupun penangguhan atau pencabutan izin atau bahkan sampai
     penghentian operasi bisnis Perseroan. Setiap peristiwa perusakan lingkungan yang dilakukan oleh
     Perseroan akan memicu gangguan operasional dan mempengaruhi secara negatif reputasi Perseroan.

H. Risiko Bencana Alam

     Sebagaimana halnya dengan bidang usaha lain, bidang usaha Perseroan dan Perusahaan Anak tidak
     terhindar dari bencana alam. Apabila terjadi kerusakan yang diakibatkan oleh kebakaran ataupun bencana
     alam lainnya, baik kerusakan atas pabrik Perseroan dan Perusahaan Anak, perusahaan terafiliasi, dan mitra
     usaha lainnya sebagai sumber utama bahan baku kayu Perseroan, maka hal itu dapat mempengaruhi
     kegiatan usaha Perseroan dan Perusahaan Anak.

I.   Risiko Perubahan Teknologi

     Perkembangan teknologi peralatan pabrik sangat pesat dari waktu ke waktu mengharuskan Perseroan
     untuk beradaptasi aktif terhadap setiap perkembangan teknologi yang ada. Dalam mengimplementasikan
     suatu sistem dan/atau teknologi baru tentunya akan menyebabkan biaya investasi tambahan bagi
     Perseroan. Kegagalan Perseroan dalam mengikuti kemajuan-kemajuan teknologi dapat berdampak negatif
     terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, kinerja dan prospek usaha Perseroan.

     Perkembangan teknologi yang sangat cepat mengakibatkan perubahan gaya hidup masyarakat menjadi
     lebih praktis dan instan. Dewasa ini, masyarakat cenderung memilih menggunakan perangkat elektroniknya
     dalam membaca (E-book), mengirim surat (e-mail), dan menulis (digital notes). Sehingga, penggunaan
     kertas dalam kegiatan tersebut semakin berkurang. Hal ini dapat berdampak negatif terhadap permintaan
     bubur kertas (pulp) Perseroan.

J.   Risiko Kegagalan Emiten Memenuhi Peraturan Perundang-Undangan

     Sebagai sebuah perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur/pabrikan, kemampuan Perseroan untuk
     memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain adalah faktor yang
     sangat penting. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain sangat tergantung
     dari kemampuan Perseroan untuk terus mengkinikan pengetahuan Perseroan atas peraturan perundang-
     undangan dan ketentuan lain juga merupakan hal yang penting untuk dimiliki Perseroan. Kurang atau tidak
     adanya pengkinian atas pengetahuan peraturan perundangundangan dan ketentuan lain serta kurang atau
     tidak adanya pengawasan terhadap kepatuhan kepada peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain
     akan berdampak pada kerugian yang dapat menimbulkan dikenakannya sanksi bahkan sampai dicabutnya
     izin usaha Perseroan dan akhirnya akan berdampak pada kelangsungan usaha Perseroan dan akhirnya akan
     berdampak pada kelangsungan usaha Perseroan.

RISIKO UMUM

A. Risiko Perekonomian

     Risiko perekonomian merupakan risiko yang timbul sehubungan dengan perubahan kondisi perekonomian
     global maupun nasional. Tingkat pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, tingkat suku bunga dan fluktuasi
     nilai tukar Rupiah terhadap nilai tukar mata uang asing akan mempengaruhi baik secara langsung maupun
     tidak langsung terhadap kinerja usaha Perseroan dan Perusahaan Anak apabila terjadi krisis ekonomi.
     Penurunan kondisi ekonomi global dan nasional bisa memicu terjadinya peningkatan gagal bayar oleh para


                                                     188
Page 240
     debitur dan dapat berdampak material dan merugikan kegiatan usaha, kondisi keuangan serta hasil
     operasional dan prospek Perseroan dan Perusahaan Anak. Hilangnya kepercayaan investor terhadap sistem
     keuangan pasar-pasar yang berkembang dan pasar lainnya dapat menyebabkan meningkatnya volatilitas di
     pasar keuangan Indonesia dan melambatnya pertumbuhan ekonomi yang akan berdampak negatif dan
     material terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil operasional dan prospek Perseroan dan
     Perusahaan Anak.

B. Risiko Tingkat Suku Bunga

     Perseroan dan Perusahaan Anak didanai dengan berbagai pinjaman bank, surat utang dan obligasi yang
     dikenakan bunga. Oleh karena itu, eksposur Perseroan dan Perusahaan Anak terhadap risiko pasar
     sehubungan dengan perubahan tingkat suku bunga terutama atas liabilitas jangka panjang serta aset dan
     liabilitas yang dikenakan bunga. Kebijakan Perseroan dan Perusahaan Anak adalah untuk memperoleh
     tingkat suku bunga yang paling menguntungkan tanpa meningkatkan eksposur terhadap mata uang asing
     dengan mengelola biaya pinjamannya menggunakan kombinasi antara utang dan liabilitas jangka panjang
     dengan tingkat suku bunga tetap dan mengambang. Perubahan suku bunga akan mempengaruhi likuiditas
     dan laba Perseroan dan Perusahaan Anak.

C.   Risiko Tuntuan Atau Gugatan Hukum

     Dalam menjalankan usahanya, Perseroan dan Perusahaan Anak akan selalu berhubungan dengan pihak
     ketiga yang mana dapat berpotensi menimbulkan terjadinya sengketa atau perkara hukum dalam bentuk
     tuntutan hukum dan litigasi yang terkait dengan pihak ketiga dan/atau hubungan dengan masyarakat
     setempat di mana Perseroan dan Perusahaan Anak beroperasi yang dapat memberikan dampak berupa
     kerugian material maupun immaterial yang dikenakan kepada Perseroan dan Perusahaan Anak yang
     besarannya bergantung pada besarnya nilai tuntutan dalam perkara atau tuntutan hukum tersebut terhadap
     Perseroan dan Perusahaan Anak.

11. STRUKTUR ORGANISASI

Berikut ini adalah struktur organisasi Perseroan:




12. SUMBER DAYA MANUSIA

Sumber daya manusia adalah aset terpenting bagi Perseroan. Perseroan menyadari bahwa pengembangan
sumber daya manusia memiliki korelasi langsung terhadap pengembangan Perseroan. Perseroan menerapkan
sistem sumber daya manusia yang terintegrasi, dimulai dari perekrutan hingga pemberian program pendidikan
dan pelatihan, baik internal maupun eksternal. Saat ini, Perseroan mempekerjakan karyawan dengan
perencanaan karir yang terprogram.

Program-program pengembangan yang dilakukan antara lain, melalui:


                                                    189
Page 241
 -   Executive Management Development Program;
 -   Strategic Management Development Program;
 -   Management Development Program;
 -   Advance Supervisory Program;
 -   Basic Supervisory.

Selain program pengembangan karyawan untuk regenerasi sumber daya manusia dan kesinambungan
kepemimpinan di tingkat manajemen menengah, Perseroan menjalankan Program Management Trainee, Talent
Management, dan Program Beasiswa.
Program Beasiswa ini meliputi:
 - Program Beasiswa yang diberikan kepada karyawan dan masyarakat luas yang potensial untuk
      melanjutkan studi di bidang teknologi pulp & kertas;
 - Program Beasiswa dengan penempatan kerja yang diberikan kepada mahasiswa berprestasi secara
      akademik tetapi kurang mampu secara finansial.

Untuk memastikan ketersediaan tenaga kerja yang berkualitas, Perseroan bersama dengan Perguruan Tinggi
Negeri maupun Swasta bekerjasama di dalam:
 - Career Day / Job Fair;
 - Beasiswa keahlian khusus / technical skill;
 - Beasiswa Tjipta Sarjana Bangun Desa;
 - Beasiswa Tjipta Sarjana Bakti Karyawan;
 - Praktek Kerja Lapangan / Internship;
 - Kuliah Umum.

Untuk memotivasi karyawan dan membangun semangat dan budaya kompetisi yang sehat di lingkungan
perusahaan, Perseroan juga mengadakan kegiatan-kegiatan dalam lingkungan Perseroan yang meliputi:
 - Family Gathering;
 - Pemilihan Best Employee;
 - Kompetisi Bipartit;
 - Sosialisasi Good Corporate Governance;
 - Pelayanan Kesehatan;
 - Kompetisi Olahraga.

Forum Serikat Pekerja

Terdapat 6 serikat pekerja di Perseroan yaitu, Serikat Mandiri, Serikat Pekerja IKPP, SPSI, SBSI, Serikat Pekerja
Kahutindo dan Serikat Pekerja Perjuangan. Serikat Pekerja dan Serikat Buruh merupakan Mitra Perusahaan.
Aktivitas Serikat Pekerja/Serikat Buruh adalah:
 1. Sebagai pihak dalam perumusan pembuatan Perjanjian kerja Bersama dan penyelesaian perselisihan
      industrial;
 2. Sebagai wakil pekerja dalam Lembaga kerja Bersama di bidang ketenagakerjaan (Bipartit);
 3. Sebagai sarana menciptakan hubungan Industrial yang harmoni, dinamis dan berkeadilan sesuai dengan
      Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
 4. Sebagai sarana penyalur aspirasi dalam memperjuangkan hak dan kepentingan anggota.

Perseroan menerapkan sistem remunerasi yang kompetitif guna menarik dan mempertahankan tenaga kerja
yang terampil dan potensial. Berikut adalah remunerasi dan fasilitas yang diberikan oleh Perseroan:
 - Upah untuk seluruh pegawai telah memenuhi standard UMSK 2019;
 - Program BPJS.

Tidak ada perjanjian untuk melibatkan karyawan dan manajemen dalam kepemilikan saham Perseroan termasuk
perjanjian yang berkaitan dengan program kepemilikan saham Perseroan oleh karyawan atau anggota Direksi
dan anggota Dewan Komisaris.

Perseroan memberikan sarana kesejahteraan bagi pegawai Perseroan. Berikut adalah sarana kesejahteraan yang
diberikan oleh Perseroan.



                                                      190
Page 242
 -    Karyawan diikutsertakan dalam program Jaminan Kesehatan di BPJS Kesehatan serta tambahan Jaminan
      Kesehatan Eka Hospital (BPJS Top-Up);
 -    Karyawan diikutsertakan program Asuransi Tenaga Kerja meliputi:
      a. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK);
      b. Jaminan Kematian (JKM);
      c. Jaminan Hari Tua (JHT);
      d. Jaminan Pensiun (JP).

Perseroan memiliki pegawai dengan keahlian khusus di bidang nya dengan perincian sebagai berikut :
- Petugas Proteksi Radiasi                        : 1 orang;
- Ahli K3 Spesialis Bidang Listrik                : 73 orang;
- Petugas K3 Utama Ruang Terbatas                 : 24 orang;
- Supervisor dan teknisi K3 Scaffolding           : 6 orang;
- Ahli Muda K3 Konstruksi                         : 1 orang;
- Petugas Pemadam Kebakaran Kelas D               : 251 orang;
- Petugas Penanggulangan Kebakaran Kelas C        : 54 orang.

Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, adapun data pegawai keahlian khusus Perseroan, sebagai
berikut:

                                                                                                                       Masa Berlaku
 No                  Nama                           Pelatihan                                Lisensi/ No Sertifikasi                  Status
                                                                                                                           Izin
                                                    Petugas K3 Utama Ruang Terbatas

 1    DEDI YUSRI KURNIAWAN     PETUGAS K3 MADYA RUANG TERBATAS (CONFINED SPACE)            2056/PK3-CS.MDY/XII/2019     11-Oct-28     Aktif

 2    DENDI HARIANTO           PETUGAS K3 MADYA RUANG TERBATAS (CONFINED SPACE)            2054/PK3-CS.MDY/XII/2019     11-Oct-28     Aktif

 3    ENDRICO RIONALDY         PETUGAS K3 MADYA RUANG TERBATAS (CONFINED SPACE)            2047/PK3-CS.MDY/XII/2019     11-Oct-28     Aktif

 4    FRANS ADE PUTRA. S       PETUGAS K3 MADYA RUANG TERBATAS (CONFINED SPACE)            2078/PK3-CS.MDY/XII/2019     11-Oct-28     Aktif

 5    HENDRA LAKSAMANA         PETUGAS K3 MADYA RUANG TERBATAS (CONFINED SPACE)            2060/PK3-CS.MDY/XII/2019     11-Oct-28     Aktif

 6    MUHROIS                  PETUGAS K3 MADYA RUANG TERBATAS (CONFINED SPACE)            2055/PK3-CS.MDY/XII/2019     11-Oct-28     Aktif

 7    YUSRIZAL                 PETUGAS K3 MADYA RUANG TERBATAS (CONFINED SPACE)            2059/PK3-CS.MDY/XII/2019     11-Oct-28     Aktif

 8    ZULKARNAIN               PETUGAS K3 MADYA RUANG TERBATAS (CONFINED SPACE)            2069/PK3-CS.MDY/XII/2019     11-Oct-28     Aktif

 9    ARDINAL                  PETUGAS K3 MADYA RUANG TERBATAS (CONFINED SPACE)            2050/PK3-CS.MDY/XII/2019     11-Oct-28     Aktif

 10   ARUL FATAR PANGARIBUAN   PETUGAS K3 MADYA RUANG TERBATAS (CONFINED SPACE)            2051/PK3-CS.MDY/XII/2019     11-Oct-28     Aktif

 11   BAMBANG SUPRIADI         PETUGAS K3 MADYA RUANG TERBATAS (CONFINED SPACE)            2073/PK3-CS.MDY/XII/2019     11-Oct-28     Aktif

 12   BARINGIN S               PETUGAS K3 MADYA RUANG TERBATAS (CONFINED SPACE)            2086/PK3-CS.MDY/XII/2019     11-Oct-28     Aktif

 13   DEDE FALDO               PETUGAS K3 MADYA RUANG TERBATAS (CONFINED SPACE)            2053/PK3-CS.MDY/XII/2019     11-Oct-28     Aktif

 14   ELKA DIANTO              PETUGAS K3 MADYA RUANG TERBATAS (CONFINED SPACE)            2071/PK3-CS.MDY/XII/2019     11-Oct-28     Aktif

 15   ELVIN PARSAORAN          PETUGAS K3 MADYA RUANG TERBATAS (CONFINED SPACE)            2074/PK3-CS.MDY/XII/2019     11-Oct-28     Aktif

 16   HANIPRIZAL               PETUGAS K3 MADYA RUANG TERBATAS (CONFINED SPACE)            2052/PK3-CS.MDY/XII/2019     11-Oct-28     Aktif

 17   HARIS WALIYU             PETUGAS K3 MADYA RUANG TERBATAS (CONFINED SPACE)            2079/PK3-CS.MDY/XII/2019     11-Oct-28     Aktif

 18   HERYANTO PANGGABEAN      PETUGAS K3 MADYA RUANG TERBATAS (CONFINED SPACE)            2046/PK3-CS.MDY/XII/2019     11-Oct-28     Aktif

 19   MASWADI                  PETUGAS K3 MADYA RUANG TERBATAS (CONFINED SPACE)            2075/PK3-CS.MDY/XII/2019     11-Oct-28     Aktif

 20   NAFIT                    PETUGAS K3 MADYA RUANG TERBATAS (CONFINED SPACE)            2066/PK3-CS.MDY/XII/2019     11-Oct-28     Aktif

 21   RIZAL SITOMPUL           PETUGAS K3 MADYA RUANG TERBATAS (CONFINED SPACE)            2062/PK3-CS.MDY/XII/2019     11-Oct-28     Aktif

 22   SURIANTO                 PETUGAS K3 MADYA RUANG TERBATAS (CONFINED SPACE)            2057/PK3-CS.MDY/XII/2019     11-Oct-28     Aktif

 23   SYAFRIANDI               PETUGAS K3 MADYA RUANG TERBATAS (CONFINED SPACE)            2048/PK3-CS.MDY/XII/2019     11-Oct-28     Aktif

 24   YULIANI                  PETUGAS K3 MADYA RUANG TERBATAS (CONFINED SPACE)            2061/PK3-CS.MDY/XII/2019     11-Oct-28     Aktif

                                                         Petugas Proteksi Radiasi

 1    SOEHARDI                               Petugas Proteksi Radiasi                        356238700027062000         26-Jun-28     Aktif

                                                   Supervisor dan teknisi K3 Scaffolding




                                                                 191
Page 243
                                                                                                                     Masa Berlaku
No                 Nama                   Pelatihan                                   Lisensi/ No Sertifikasi                       Status
                                                                                                                         Izin
1    HERU AGUS SUTAMTO           SUPERVISOR K3 PERANCAH                         1057091224/K-SPRC/14/XII/2024          9-Dec-29     Aktif

2    ISMAIL                      SUPERVISOR K3 PERANCAH                         1056091224/K-SPRC/14/XII/2024          9-Dec-29     Aktif

3    AFRIZAL                     SUPERVISOR K3 PERANCAH                         0306190923/K-SPRC/14/IX/2023          19-Sep-28     Aktif

4    SYAHRIZAL                   SUPERVISOR K3 PERANCAH                         0308190923/K-SPRC/14/IX/2023          19-Sep-28     Aktif

5    RAJA BAGINDA NASAKTI        SUPERVISOR K3 PERANCAH                         0507180325/K-SPRC/14/III/2025         18-Mar-30     Aktif

6    NOFRIZAL                    SUPERVISOR K3 PERANCAH                         0513180325/K-SPRC/14/III/2025         18-Mar-30     Aktif

                                             Ahli K3 Spesialis Bidang Listrik

1    FAJAR HANDONO              Ahli K3 Spesialis Bidang Listrik                0069220922/F-ALST/36/IX/2022          22-Sep-28     Aktif

2    REZA ILHAMMY GUNAWAN       Ahli K3 Spesialis Bidang Listrik                0071220922/F-ALST/36/IX/2022          22-Sep-28     Aktif

3    DENNY FEBRIANTO NUGROHO    Ahli K3 Spesialis Bidang Listrik                5/0202131223/AS.01.04/XII/2023        21-May-27     Aktif

4    SUWARDA                    Ahli K3 Spesialis Bidang Listrik                    5/6243/AS.01.03/V/2023            8-May-26      Aktif
                                                                                Nomor 5 / 23822 / AS.01.04 / XII /
5    Hilman Konang                     AHLI K3 LISTRIK                                                                11-Dec-27     Aktif
                                                                                             2024
6    HIRAS M.SIRAIT                    TEKNISI LISTRIK                            P.13.5409/TK3-LIST/VII/2021         10-Jun-30     Aktif

7    JUNAYDI PRATAMA                   TEKNISI LISTRIK                            P.13.5436/TK3-LIST/VII/2021         10-Jun-30     Aktif

8    M.MUBARAK Z.                      TEKNISI LISTRIK                            P.13.5413/TK3-LIST/VII/2021         10-Jun-30     Aktif

9    OKARIADI                          TEKNISI LISTRIK                            P.13.5410/TK3-LIST/VII/2021         10-Jun-30     Aktif

10   SUWIRMAN                          TEKNISI LISTRIK                           54P.13.5416/TK3-LIST/VII/2021        10-Jun-30     Aktif

11   WAZIR                             TEKNISI LISTRIK                            P.13.5411/TK3-LIST/VII/2021         10-Jun-30     Aktif

12   BAGUS SAPUTRA                     TEKNISI LISTRIK                               27759/TK3-LIST/X/2021            10-Jun-30     Aktif

13   BUDI SATRIA                       TEKNISI LISTRIK                               27760/TK3-LIST/X/2021            10-Jun-30     Aktif

14   DODI SUSANTO                      TEKNISI LISTRIK                               27762/TK3-LIST/X/2021            10-Jun-30     Aktif

15   HASRONI                           TEKNISI LISTRIK                               27763/TK3-LIST/X/2021            10-Jun-30     Aktif

16   HENDRI ANTONI                     TEKNISI LISTRIK                               27764/TK3-LIST/X/2021            10-Jun-30     Aktif

17   HERICK RUBYANTO                   TEKNISI LISTRIK                               27765/TK3-LIST/X/2021            10-Jun-30     Aktif

18   IBNU CHALDUN                      TEKNISI LISTRIK                               27766/TK3-LIST/X/2021            10-Jun-30     Aktif

19   JUNIADI,ST                        TEKNISI LISTRIK                               27767/TK3-LIST/X/2021             31-Jul-30    Aktif

20   MASHURI                           TEKNISI LISTRIK                               27768/TK3-LIST/X/2021            10-Jun-30     Aktif

21   ROBI ANTONI                       TEKNISI LISTRIK                               27770/TK3-LIST/X/2021            10-Jun-30     Aktif

22   SISWANTA GINTING                  TEKNISI LISTRIK                               27771/TK3-LIST/X/2021            10-Jun-30     Aktif

23   YULIZAR                           TEKNISI LISTRIK                               27773/TK3-LIST/X/2021            10-Jun-30     Aktif

24   DOLLY ARTHUR SIREGAR              TEKNISI LISTRIK                             5/11288/AS.02.01/XII/2021          10-Jun-30     Aktif

25   JASTRA DESPAN. S                  TEKNISI LISTRIK                             5/11276/AS.02.01/XII/2021          10-Jun-30     Aktif

26   JONI ASMARA                       TEKNISI LISTRIK                             5/11289/AS.02.01/XII/2021          10-Jun-30     Aktif

27   JUNI HARTONO SITORUS              TEKNISI LISTRIK                             5/11275/AS.02.01/XII/2021          10-Jun-30     Aktif

28   KURNIADI LUBIS                    TEKNISI LISTRIK                             5/11285/AS.02.01/XII/2021          10-Jun-30     Aktif

29   MANATAP H.M NAPITUPULU            TEKNISI LISTRIK                             5/11278/AS.02.01/XII/2021          10-Jun-30     Aktif
     RAHMAD SYAHPUTRA
30                                     TEKNISI LISTRIK                             5/11279/AS.02.01/XII/2021           22-Jul-30    Aktif
     MATONDANG
31   RAYON BERUSAHA SIHOMBING          TEKNISI LISTRIK                             5/11282/AS.02.01/XII/2021          23-Jun-30     Aktif

32   RIDWAN SINAGA                     TEKNISI LISTRIK                             5/11280/AS.02.01/XII/2021          10-Jun-30     Aktif

33   ROTUA HUTABARAT                   TEKNISI LISTRIK                             5/11277/AS.02.01/XII/2021          10-Jun-30     Aktif

34   RUDI HARIANTO                     TEKNISI LISTRIK                             5/11283/AS.02.01/XII/2021          10-Jun-30     Aktif

35   YUHENDRI                          TEKNISI LISTRIK                             5/11284/AS.02.01/XII/2021          10-Jun-30     Aktif

36   ULIL RAHIM                        TEKNISI LISTRIK                               27772/TK3-LIST/X/2021            10-Jun-30     Aktif

37   KRISMAS PANJAITAN                 TEKNISI LISTRIK                          0633220922/F-TLST/14/IX/2022          22-Sep-27     Aktif

38   AMRAN GULTOM                      TEKNISI LISTRIK                          0627220922/F-TLST/14/IX/2022          22-Sep-27     Aktif

39   TANDA S.SIHOMBING                 TEKNISI LISTRIK                          0623220922/F-TLST/14/IX/2022          22-Sep-27     Aktif

40   ADRINAL                           TEKNISI LISTRIK                          0632220922/F-TLST/14/IX/2022          22-Sep-27     Aktif




                                                         192
Page 244
                                                                                                                Masa Berlaku
No                   Nama                    Pelatihan                              Lisensi/ No Sertifikasi                    Status
                                                                                                                    Izin
41   MASCOTTARIA                          TEKNISI LISTRIK                      0618220922/F-TLST/14/IX/2022      22-Sep-27     Aktif

42   DEFRIANTO                            TEKNISI LISTRIK                      0631220922/F-TLST/14/IX/2022      22-Sep-27     Aktif

43   TRI HARYONO                          TEKNISI LISTRIK                      0621220922/F-TLST/14/IX/2022      22-Sep-27     Aktif

44   JULIUS BANGUN SITUMORANG             TEKNISI LISTRIK                      0620220922/F-TLST/14/IX/2022      22-Sep-27     Aktif

45   APRISMAN                             TEKNISI LISTRIK                      0619220922/F-TLST/14/IX/2022      22-Sep-27     Aktif

46   HERI ADRIAN                          TEKNISI LISTRIK                      0625220922/F-TLST/14/IX/2022      22-Sep-27     Aktif

47   YULI HARTONO                         TEKNISI LISTRIK                      0630220922/F-TLST/14/IX/2022      22-Sep-27     Aktif

48   PADRI                                TEKNISI LISTRIK                      0628220922/F-TLST/14/IX/2022      22-Sep-27     Aktif

49   ILHAM WAHYUDI                        TEKNISI LISTRIK                      0636220922/F-TLST/14/IX/2022      22-Sep-27     Aktif

50   ILHAM NUZUL                          TEKNISI LISTRIK                      0629220922/F-TLST/14/IX/2022      22-Sep-27     Aktif

51   FIRMANSYAH MANIK                     TEKNISI LISTRIK                      0622220922/F-TLST/14/IX/2022      22-Sep-27     Aktif

52   ADISA                                TEKNISI LISTRIK                      0617220922/F-TLST/14/IX/2022      22-Sep-27     Aktif

53   SANY SAEFULOH ANAM                   TEKNISI LISTRIK                      0635220922/F-TLST/14/IX/2022      22-Sep-27     Aktif

54   RAHMAT HIDAYAT                       TEKNISI LISTRIK                      0626220922/F-TLST/14/IX/2022      22-Sep-27     Aktif

55   MUHAMMAD GUNALAN                     TEKNISI LISTRIK                      0624220922/F-TLST/14/IX/2022      22-Sep-27     Aktif

56   ALBONSIUS SIHOMBING                  TEKNISI LISTRIK                      0634220922/F-TLST/14/IX/2022      22-Sep-27     Aktif

57   YOSAL JUANDI                         TEKNISI LISTRIK                      0568091224/F-TLST/14/XII/2024      9-Dec-29     Aktif
     WILSON HASAHATAN
58                                        TEKNISI LISTRIK                      0561091224/F-TLST/14/XII/2024      9-Dec-29     Aktif
     SIMANGUNSONG
59   SUHENDRY                             TEKNISI LISTRIK                      0573091224/F-TLST/14/XII/2024      9-Dec-29     Aktif

60   SUHENDRI SAPUTRA                     TEKNISI LISTRIK                      0572091224/F-TLST/14/XII/2024      9-Dec-29     Aktif

61   REYHAN PRATAMA PUTRA                 TEKNISI LISTRIK                      0576091224/F-TLST/14/XII/2024      9-Dec-29     Aktif

62   MUHAMMAD ALDRIANSYAH                 TEKNISI LISTRIK                      0563091224/F-TLST/14/XII/2024      9-Dec-29     Aktif

63   MUHAMMAD AFANDY FARIZ                TEKNISI LISTRIK                      0566091224/F-TLST/14/XII/2024      9-Dec-29     Aktif

64   INDRA YORDAN                         TEKNISI LISTRIK                      0575091224/F-TLST/14/XII/2024      9-Dec-29     Aktif

65   FRAN BOY PUTRA                       TEKNISI LISTRIK                      0571091224/F-TLST/14/XII/2024      9-Dec-29     Aktif

66   FIRMAN JONATHAN HUTABARAT            TEKNISI LISTRIK                      0564091224/F-TLST/14/XII/2024      9-Dec-29     Aktif

67   FAHRUL ROZI                          TEKNISI LISTRIK                      0567091224/F-TLST/14/XII/2024      9-Dec-29     Aktif
     DAUD SINTONG SOTARDUGA
68                                        TEKNISI LISTRIK                      0570091224/F-TLST/14/XII/2024      9-Dec-29     Aktif
     SIAGIAN
69   CARLES NAPITUPULU                    TEKNISI LISTRIK                      0562091224/F-TLST/14/XII/2024      9-Dec-29     Aktif

70   ALI FRATMAN                          TEKNISI LISTRIK                      0569091224/F-TLST/14/XII/2024      9-Dec-29     Aktif

71   AHMAD MUBAROK                        TEKNISI LISTRIK                      0577091224/F-TLST/14/XII/2024      9-Dec-29     Aktif

72   ADRIZAL                              TEKNISI LISTRIK                      0565091224/F-TLST/14/XII/2024      9-Dec-29     Aktif

73   ADHAM JULIO TRISTI AZIZ              TEKNISI LISTRIK                      0574091224/F-TLST/14/XII/2024      9-Dec-29     Aktif

                                                 Ahli Muda K3 Konstruksi

1    MICHAEL SIMANULLANG             AHLI MUDA K3 KONSTRUKSI                   0161190923/K-AKBA/14/IX/2023      19-Sep-26     Aktif

                                           Petugas Pemadam Kebakaran Kelas D

1    AGUS RAHMAD FEBIANTO        Petugas Pemadam Kebakaran Kelas D              560/0329-DTKT/P3K/Xii/2023       21-Aug-28     Aktif

2    FAJRI HIDAYAT               Petugas Pemadam Kebakaran Kelas D             2484210823/J-PPKD/36/VIII/2023    21-Aug-28     Aktif

3    RENDY FIRSTDETA RENALDY     Petugas Pemadam Kebakaran Kelas D             2478010823/J-PPKD/36/VIII/2023    21-Aug-28     Aktif

4    PRIAEDI KHARISMA SUSANTO    Petugas Pemadam Kebakaran Kelas D             2482210823/J-PPKD/36/VIII/2023    21-Aug-28     Aktif

5    SYAMSU                      Petugas Pemadam Kebakaran Kelas D             2477210823/J-PPKD/36/VIII/2023    21-Aug-28     Aktif

6    IRWANSYAH                   Petugas Pemadam Kebakaran Kelas D              158353-OPK3-LT/PAA/X1/2019       21-Aug-28     Aktif

7    SUBHAN                      Petugas Pemadam Kebakaran Kelas D              184413-OPK3-LT/PAA/1V/2021       21-Aug-28     Aktif

8    SAIFUL MUSTAQIM             Petugas Pemadam Kebakaran Kelas D             2479210823/J-PPKD/36/VIII/2023    21-Aug-28     Aktif

9    FERIS HARTADI               Petugas Pemadam Kebakaran Kelas D             151910-OPK3-LT/PAA/V111/2019      21-Aug-28     Aktif

10   PUJIANTO                    Petugas Pemadam Kebakaran Kelas D             107115-OPK3-OC/PAA/V1/2021        21-Aug-28     Aktif

11   DUKUT WIBAWA                Petugas Pemadam Kebakaran Kelas D              93860-OPK3-OC/PAA/V/2019         21-Aug-28     Aktif




                                                            193
Page 245
                                                                                                           Masa Berlaku
No                   Nama                     Pelatihan                     Lisensi/ No Sertifikasi                       Status
                                                                                                               Izin
12   NURUDIN                      Petugas Pemadam Kebakaran Kelas D     158330-OPK3-LT/PAA/X1/2019          21-Aug-28     Aktif

13   HERI BASUKI                  Petugas Pemadam Kebakaran Kelas D    5/0295240322/AS.01.04/III/2022       24-Mar-27     Aktif
                                                                                 NOMOR
14   Dadih Suherman                  Petugas K3 Kebakaran Level D                                            1-Aug-27     Aktif
                                                                      5/0218180822/AS.01.04/VIII/2022
                                                                                 NOMOR
15   Mujiono                         Petugas K3 Kebakaran Level D                                            1-Aug-27     Aktif
                                                                      5/0222180822/AS.01.04/VIII/2022
                                                                                 NOMOR
16   Muharam Rizki Angga Yoga P      Petugas K3 Kebakaran Level D                                            1-Aug-27     Aktif
                                                                      5/0223180822/AS.01.04/VIII/2022
                                                                                 NOMOR
17   Syaiful Ahyar                   Petugas K3 Kebakaran Level D                                            1-Aug-27     Aktif
                                                                      5/0215180822/AS.01.04/VIII/2022
                                                                                 NOMOR
18   Rusydi Fuad                     Petugas K3 Kebakaran Level D                                            1-Aug-27     Aktif
                                                                      5/0221180822/AS.01.04/VIII/2022
                                                                                 NOMOR
19   Sutisno                         Petugas K3 Kebakaran Level D                                            1-Aug-27     Aktif
                                                                      5/0220180822/AS.01.04/VIII/2022
                                                                                 NOMOR
20   Tri Andoyo                      Petugas K3 Kebakaran Level D                                            1-Aug-27     Aktif
                                                                      5/0217180822/AS.01.04/VIII/2022
                                                                                 NOMOR
21   Abdul Mait                      Petugas K3 Kebakaran Level D                                            1-Aug-27     Aktif
                                                                      5/0214180822/AS.01.04/VIII/2022
                                                                                 NOMOR
22   BAGUS ARIF MUKHLISSIN           Petugas K3 Kebakaran Level D                                            1-Aug-27     Aktif
                                                                      5/0216180822/AS.01.04/VIII/2022
23   Sarno                           Petugas K3 Kebakaran Level D     0768051124/ J-PPKD /36 / XI / 2024     1-Nov-29     Aktif

24   Muntohari                       Petugas K3 Kebakaran Level D     0770051124/ J-PPKD /36 / XI / 2024     1-Nov-29     Aktif

25   Fajar Herlambang                Petugas K3 Kebakaran Level D     0762051124/ J-PPKD /36 / XI / 2024     1-Nov-29     Aktif

26   WIATMA                          Petugas K3 Kebakaran Level D     0765051124/ J-PPKD /36 / XI / 2024     1-Nov-29     Aktif

27   Masrul Zainul Abidin            Petugas K3 Kebakaran Level D     0764051124/ J-PPKD /36 / XI / 2024     1-Nov-29     Aktif

28   Alek Sumirat                    Petugas K3 Kebakaran Level D     0771051124/ J-PPKD /36 / XI / 2024     1-Nov-29     Aktif

29   Supriyanto                      Petugas K3 Kebakaran Level D     0763051124/ J-PPKD /36 / XI / 2024     1-Nov-29     Aktif

30   Eko Wisnu Wardana               Petugas K3 Kebakaran Level D     0766051124/ J-PPKD /36 / XI / 2024     1-Nov-29     Aktif

31   ROJALI                          Petugas K3 Kebakaran Level D     0767051124/ J-PPKD /36 / XI / 2024     1-Nov-29     Aktif

32   Abdurachman Haris               Petugas K3 Kebakaran Level D     0761051124/ J-PPKD /36 / XI / 2024     1-Nov-29     Aktif

33   SUANDA                          Petugas K3 Kebakaran Level D     0769051124/ J-PPKD /36 / XI / 2024     1-Nov-29     Aktif

34   RAMSES PASARIBU                 PETUGAS PEMADAM KELAS D           5412150324/J-PPKD/14/III/2024        15-Mar-29     Aktif

35   FEBRI NANDA PUTRA               PETUGAS PEMADAM KELAS D           6082150324/J-PPKD/14/III/2024        15-Mar-29     Aktif

36   MUHAMMAD KHOIRON                PETUGAS PEMADAM KELAS D           6084150324/J-PPKD/14/III/2024        15-Mar-29     Aktif

37   RAMADAN                         PETUGAS PEMADAM KELAS D           6088150324/J-PPKD/14/III/2024        15-Mar-29     Aktif

38   RIZKI ANDRIZAL SIMANJUNTAK      PETUGAS PEMADAM KELAS D           6095150324/J-PPKD/14/III/2024        15-Mar-29     Aktif

39   DONI SYAH PUTRA                 PETUGAS PEMADAM KELAS D           3547190624/J-PPKD/14/VI/2024         19-Jun-29     Aktif

40   TEDDY WILSON                    PETUGAS PEMADAM KELAS D           6087150324/J-PPKD/14/III/2024        15-Mar-29     Aktif

41   AFRIZALMAN                      PETUGAS PEMADAM KELAS D           3586190624/J-PPKD/14/VI/2024         19-Jun-29     Aktif

42   MUHAMMAD IQBAL                  PETUGAS PEMADAM KELAS D           6080150324/J-PPKD/14/III/2024        15-Mar-29     Aktif

43   ADIL HAMIDI                     PETUGAS PEMADAM KELAS D           6092150324/J-PPKD/14/III/2024        15-Mar-29     Aktif

44   ANTONIUS MANURUNG               PETUGAS PEMADAM KELAS D           3559190624/J-PPKD/14/VI/2024         19-Jun-29     Aktif

45   SYAFTA ADIGUNA                  PETUGAS PEMADAM KELAS D           6096150324/J-PPKD/14/III/2024        15-Mar-29     Aktif

46   YULI HARTONO                    PETUGAS PEMADAM KELAS D           6083150324/J-PPKD/14/III/2024        15-Mar-29     Aktif

47   WAROJI                          PETUGAS PEMADAM KELAS D           6089150324/J-PPKD/14/III/2024        15-Mar-29     Aktif

48   HENDRIK SUTEJO                  PETUGAS PEMADAM KELAS D           5416150324/J-PPKD/14/III/2024        15-Mar-29     Aktif

49   MUHAMMAD HARIS                  PETUGAS PEMADAM KELAS D           6091150324/J-PPKD/14/III/2024        15-Mar-29     Aktif

50   SARDI                           PETUGAS PEMADAM KELAS D           5414150324/J-PPKD/14/III/2024        15-Mar-29     Aktif

51   SYOFYAN ASSAURI                 PETUGAS PEMADAM KELAS D           5415150324/J-PPKD/14/III/2024        15-Mar-29     Aktif

52   YONANDA FERDIAN                 PETUGAS PEMADAM KELAS D           6097150324/J-PPKD/14/III/2024        15-Mar-29     Aktif

53   YUMASRI                         PETUGAS PEMADAM KELAS D           6094150324/J-PPKD/14/III/2024        15-Mar-29     Aktif

54   ACHMAD BACHTIAR                 PETUGAS PEMADAM KELAS D           6090150324/J-PPKD/14/III/2024        15-Mar-29     Aktif

55   AGUS MARTON NAPITUPULU          PETUGAS PEMADAM KELAS D           3555190624/J-PPKD/14/VI/2024         19-Jun-29     Aktif

56   AGUSSALIM                       PETUGAS PEMADAM KELAS D           6093150324/J-PPKD/14/III/2024        15-Mar-29     Aktif

57   AIDIL FITRI                     PETUGAS PEMADAM KELAS D           6098150324/J-PPKD/14/III/2024        15-Mar-29     Aktif




                                                           194
Page 246
                                                                                          Masa Berlaku
No                   Nama             Pelatihan               Lisensi/ No Sertifikasi                    Status
                                                                                              Izin
58    AL AMIN                  PETUGAS PEMADAM KELAS D   13445/PeranK3-KEB/XII/2019-P01    19-Jun-29     Aktif

59    AL FADRI                 PETUGAS PEMADAM KELAS D   6081150324/J-PPKD/14/III/2024     15-Mar-29     Aktif

60    ALFINUS                  PETUGAS PEMADAM KELAS D   4481010324/J-PPKD/14/III/2024     1-Mar-29      Aktif

61    ANDIKA BAHARUDDIN        PETUGAS PEMADAM KELAS D   4462010324/J-PPKD/14/III/2024     1-Mar-29      Aktif

62    ARDINAL                  PETUGAS PEMADAM KELAS D   5608150324/J-PPKD/14/III/2024     15-Mar-29     Aktif

63    ARYANTONI                PETUGAS PEMADAM KELAS D   5607150324/J-PPKD/14/III/2024     15-Mar-29     Aktif

64    BAYU ANANG CAHYONO       PETUGAS PEMADAM KELAS D   5614150324/J-PPKD/14/III/2024     15-Mar-29     Aktif

65    BUDI SUWANDI,A.MD        PETUGAS PEMADAM KELAS D   5615150324/J-PPKD/14/III/2024     15-Mar-29     Aktif

66    DEDE GUNAWAN             PETUGAS PEMADAM KELAS D   5610150324/J-PPKD/14/III/2024     15-Mar-29     Aktif

67    DEDI MEIRIZON            PETUGAS PEMADAM KELAS D   5602150324/J-PPKD/14/III/2024     15-Mar-29     Aktif

68    DEDI PURNAMA             PETUGAS PEMADAM KELAS D   5612150324/J-PPKD/14/III/2024     15-Mar-29     Aktif

69    DONAL HAFILSA            PETUGAS PEMADAM KELAS D   5600150324/J-PPKD/14/III/2024     15-Mar-29     Aktif

70    DONDIRIANSYAH            PETUGAS PEMADAM KELAS D   5603150324/J-PPKD/14/III/2024     15-Mar-29     Aktif

71    EDI SAMSURI              PETUGAS PEMADAM KELAS D   5599150324/J-PPKD/14/III/2024     15-Mar-29     Aktif

72    FANDILA MARTHA           PETUGAS PEMADAM KELAS D   5605150324/J-PPKD/14/III/2024     15-Mar-29     Aktif

73    FAUZI RIDWANSYAH         PETUGAS PEMADAM KELAS D   3596190624/J-PPKD/14/VI/2024      19-Jun-29     Aktif

74    FEBRI JONI               PETUGAS PEMADAM KELAS D   5621150324/J-PPKD/14/III/2024     15-Mar-29     Aktif

75    FUADI                    PETUGAS PEMADAM KELAS D   5617150324/J-PPKD/14/III/2024     15-Mar-29     Aktif

76    HARIFIN                  PETUGAS PEMADAM KELAS D   5616150324/J-PPKD/14/III/2024     15-Mar-29     Aktif

77    HASMADI                  PETUGAS PEMADAM KELAS D   4464010324/J-PPKD/14/III/2024     1-Mar-29      Aktif

78    HENRI SIHOMBING          PETUGAS PEMADAM KELAS D   4474010324/J-PPKD/14/III/2024     1-Mar-29      Aktif

79    HERU MARHEN              PETUGAS PEMADAM KELAS D   5606150324/J-PPKD/14/III/2024     15-Mar-29     Aktif

80    HUMISAR SIRAIT           PETUGAS PEMADAM KELAS D   5620150324/J-PPKD/14/III/2024     15-Mar-29     Aktif

81    IBRAL RUSADI             PETUGAS PEMADAM KELAS D   5601150324/J-PPKD/14/III/2024     15-Mar-29     Aktif

82    JAWAHIR                  PETUGAS PEMADAM KELAS D   5613150324/J-PPKD/14/III/2024     15-Mar-29     Aktif

83    JOHAN BAKRI              PETUGAS PEMADAM KELAS D   5609150324/J-PPKD/14/III/2024     15-Mar-29     Aktif

84    JONNEDI                  PETUGAS PEMADAM KELAS D   5618150324/J-PPKD/14/III/2024     15-Mar-29     Aktif

85    JUJUR PRANATA            PETUGAS PEMADAM KELAS D   5619150324/J-PPKD/14/III/2024     15-Mar-29     Aktif

86    JULI MANATAP             PETUGAS PEMADAM KELAS D   5611150324/J-PPKD/14/III/2024     15-Mar-29     Aktif

87    JULIYADI BATEE           PETUGAS PEMADAM KELAS D   3554190624/J-PPKD/14/VI/2024      19-Jun-29     Aktif

88    KHAIRUL HUDA             PETUGAS PEMADAM KELAS D   3550190624/J-PPKD/14/VI/2024      19-Jun-29     Aktif

89    M. SYARWAN               PETUGAS PEMADAM KELAS D   4477010324/J-PPKD/14/III/2024     1-Mar-29      Aktif

90    MAISAL ANDRA             PETUGAS PEMADAM KELAS D   4480010324/J-PPKD/14/III/2024     1-Mar-29      Aktif

91    MANSUR                   PETUGAS PEMADAM KELAS D   4472010324/J-PPKD/14/III/2024     1-Mar-29      Aktif

92    MUHAMMAD RASID TARIGAN   PETUGAS PEMADAM KELAS D   4460010324/J-PPKD/14/III/2024     1-Mar-29      Aktif

93    NOVRIANDI                PETUGAS PEMADAM KELAS D   4476010324/J-PPKD/14/III/2024     1-Mar-29      Aktif

94    NURSYA'BAN               PETUGAS PEMADAM KELAS D   4471010324/J-PPKD/14/III/2024     1-Mar-29      Aktif

95    RAFKI MUNANDA            PETUGAS PEMADAM KELAS D   6085150324/J-PPKD/14/III/2024     15-Mar-29     Aktif

96    RIKI RIZA PUTRA          PETUGAS PEMADAM KELAS D   4479010324/J-PPKD/14/III/2024     1-Mar-29      Aktif

97    RISBON ALPANDRI          PETUGAS PEMADAM KELAS D   4469010324/J-PPKD/14/III/2024     1-Mar-29      Aktif

98    ROKI WARDI               PETUGAS PEMADAM KELAS D   4461010324/J-PPKD/14/III/2024     1-Mar-29      Aktif

99    SADIRIN                  PETUGAS PEMADAM KELAS D   4475010324/J-PPKD/14/III/2024     1-Mar-29      Aktif

100   SAPRIJAL                 PETUGAS PEMADAM KELAS D   3546190624/J-PPKD/14/VI/2024      19-Jun-29     Aktif

101   SUGIANTO                 PETUGAS PEMADAM KELAS D   4478010324/J-PPKD/14/III/2024     1-Mar-29      Aktif

102   SYAFRIAL                 PETUGAS PEMADAM KELAS D   4463010324/J-PPKD/14/III/2024     1-Mar-29      Aktif

103   YAKIN RATUR SITEPU       PETUGAS PEMADAM KELAS D   4459010324/J-PPKD/14/III/2024     1-Mar-29      Aktif

104   AGUS SISWANTO            PETUGAS PEMADAM KELAS D   4468010324/J-PPKD/14/III/2024     1-Mar-29      Aktif




                                                  195
Page 247
                                                                                            Masa Berlaku
No                   Nama                Pelatihan              Lisensi/ No Sertifikasi                    Status
                                                                                                Izin
105   ANDRIO PUTRA                PETUGAS PEMADAM KELAS D   4467010324/J-PPKD/14/III/2024    1-Mar-29      Aktif

106   ANGGIAT ALEXTRADA SIAGIAN   PETUGAS PEMADAM KELAS D   4465010324/J-PPKD/14/III/2024    1-Mar-29      Aktif

107   ANTONI SAPUTRA              PETUGAS PEMADAM KELAS D   3549190624/J-PPKD/14/VI/2024     19-Jun-29     Aktif

108   APRISAL                     PETUGAS PEMADAM KELAS D   4466010324/J-PPKD/14/III/2024    1-Mar-29      Aktif

109   ARDIAN FAISAL               PETUGAS PEMADAM KELAS D   3601190624/J-PPKD/14/VI/2024     19-Jun-29     Aktif

110   ARIF FEBRIANTO              PETUGAS PEMADAM KELAS D   3558190624/J-PPKD/14/VI/2024     19-Jun-29     Aktif

111   ARIF RAHMAT                 PETUGAS PEMADAM KELAS D   3566190624/J-PPKD/14/VI/2024     19-Jun-29     Aktif

112   ARIYADANA                   PETUGAS PEMADAM KELAS D   3565190624/J-PPKD/14/VI/2024     19-Jun-29     Aktif

113   BAGUS                       PETUGAS PEMADAM KELAS D   3591190624/J-PPKD/14/VI/2024     19-Jun-29     Aktif

114   DARNO PANJAITAN             PETUGAS PEMADAM KELAS D   3544190624/J-PPKD/14/VI/2024     19-Jun-29     Aktif

115   EDI SAHPUTRA                PETUGAS PEMADAM KELAS D   3564190624/J-PPKD/14/VI/2024     19-Jun-29     Aktif

116   ENTONO                      PETUGAS PEMADAM KELAS D   3563190624/J-PPKD/14/VI/2024     19-Jun-29     Aktif

117   ERWIN PANJAITAN             PETUGAS PEMADAM KELAS D   3556190624/J-PPKD/14/VI/2024     19-Jun-29     Aktif

118   FERYANSYAH                  PETUGAS PEMADAM KELAS D   3570190624/J-PPKD/14/VI/2024     19-Jun-29     Aktif

119   GIANTO                      PETUGAS PEMADAM KELAS D   3557190624/J-PPKD/14/VI/2024     19-Jun-29     Aktif

120   HENDRA                      PETUGAS PEMADAM KELAS D   3561190624/J-PPKD/14/VI/2024     19-Jun-29     Aktif

121   HENDRA DARUSMAN             PETUGAS PEMADAM KELAS D   3582190624/J-PPKD/14/VI/2024     19-Jun-29     Aktif

122   HENDRA GAUTAMA              PETUGAS PEMADAM KELAS D   3548190624/J-PPKD/14/VI/2024     19-Jun-29     Aktif

123   ILHAM MAULANA               PETUGAS PEMADAM KELAS D   3551190624/J-PPKD/14/VI/2024     19-Jun-29     Aktif

124   INDRA FIRDAUS               PETUGAS PEMADAM KELAS D   3567190624/J-PPKD/14/VI/2024     19-Jun-29     Aktif

125   IRSAN HAPOSAN. S            PETUGAS PEMADAM KELAS D   6157/PeranK3-KEB/XII/2020-P01    15-Mar-29     Aktif

126   IRWANTO                     PETUGAS PEMADAM KELAS D   3562190624/J-PPKD/14/VI/2024     19-Jun-29     Aktif

127   JUANDA ERNIS M.S            PETUGAS PEMADAM KELAS D   3560190624/J-PPKD/14/VI/2024     19-Jun-29     Aktif

128   KURNIADI LUBIS              PETUGAS PEMADAM KELAS D   3545190624/J-PPKD/14/VI/2024     19-Jun-29     Aktif

129   LUKKAS MARBUN               PETUGAS PEMADAM KELAS D   3569190624/J-PPKD/14/VI/2024     19-Jun-29     Aktif

130   LUKMAN                      PETUGAS PEMADAM KELAS D   3592190624/J-PPKD/14/VI/2024     19-Jun-29     Aktif

131   M.ROFIQ AGUS S              PETUGAS PEMADAM KELAS D   3572190624/J-PPKD/14/VI/2024     19-Jun-29     Aktif

132   MARIZAL                     PETUGAS PEMADAM KELAS D   3571190624/J-PPKD/14/VI/2024     19-Jun-29     Aktif

133   MARLIS                      PETUGAS PEMADAM KELAS D   3553190624/J-PPKD/14/VI/2024     19-Jun-29     Aktif

134   MARTONO                     PETUGAS PEMADAM KELAS D   3568190624/J-PPKD/14/VI/2024     19-Jun-29     Aktif

135   MEGI RUSMARDIANSA           PETUGAS PEMADAM KELAS D   3580190624/J-PPKD/14/VI/2024     19-Jun-29     Aktif

136   MUHAMMAD GUNTUR             PETUGAS PEMADAM KELAS D   3587190624/J-PPKD/14/VI/2024     19-Jun-29     Aktif

137   MUHAMMAD ZEN                PETUGAS PEMADAM KELAS D   3588190624/J-PPKD/14/VI/2024     19-Jun-29     Aktif

138   MUKHLIS EFFENDI             PETUGAS PEMADAM KELAS D   3603190624/J-PPKD/14/VI/2024     19-Jun-29     Aktif

139   NOVIANSI                    PETUGAS PEMADAM KELAS D   3597190624/J-PPKD/14/VI/2024     19-Jun-29     Aktif

140   PARLINDUNGAN                PETUGAS PEMADAM KELAS D   3578190624/J-PPKD/14/VI/2024     19-Jun-29     Aktif

141   PUTRA MUGANDI               PETUGAS PEMADAM KELAS D   4470010324/J-PPKD/14/III/2024    1-Mar-29      Aktif

142   RAHMAN HARMEIDI             PETUGAS PEMADAM KELAS D   3590190624/J-PPKD/14/VI/2024     19-Jun-29     Aktif

143   RANDU SEPTIAN FIANDIKA      PETUGAS PEMADAM KELAS D   6086150324/J-PPKD/14/III/2024    15-Mar-29     Aktif

144   RIO GUNAWAN                 PETUGAS PEMADAM KELAS D   3585190624/J-PPKD/14/VI/2024     19-Jun-29     Aktif

145   RONALD TUA SIHOMBING        PETUGAS PEMADAM KELAS D   3602190624/J-PPKD/14/VI/2024     19-Jun-29     Aktif

146   SALMATRI                    PETUGAS PEMADAM KELAS D   3595190624/J-PPKD/14/VI/2024     19-Jun-29     Aktif

147   SAUQI LUBIS                 PETUGAS PEMADAM KELAS D   3579190624/J-PPKD/14/VI/2024     19-Jun-29     Aktif

148   SEDRIANTO                   PETUGAS PEMADAM KELAS D   3599190624/J-PPKD/14/VI/2024     19-Jun-29     Aktif

149   SUTEDI SAPUTRA              PETUGAS PEMADAM KELAS D   3605190624/J-PPKD/14/VI/2024     19-Jun-29     Aktif

150   SUWANDI                     PETUGAS PEMADAM KELAS D   3593190624/J-PPKD/14/VI/2024     19-Jun-29     Aktif

151   SYAFE'I                     PETUGAS PEMADAM KELAS D   3600190624/J-PPKD/14/VI/2024     19-Jun-29     Aktif




                                                     196
Page 248
                                                                                               Masa Berlaku
No                    Nama                 Pelatihan               Lisensi/ No Sertifikasi                    Status
                                                                                                   Izin
152   SYAFRIZAL                     PETUGAS PEMADAM KELAS D   3594190624/J-PPKD/14/VI/2024      19-Jun-29     Aktif

153   TIGOR PARLINDUNGAN PAKPAHAN   PETUGAS PEMADAM KELAS D   3591190624/J-PPKD/14/VI/2024      19-Jun-29     Aktif

154   TIMBANG PARULIAN              PETUGAS PEMADAM KELAS D   3552190624/J-PPKD/14/VI/2024      19-Jun-29     Aktif

155   WASLUL ABRAR                  PETUGAS PEMADAM KELAS D   3581190624/J-PPKD/14/VI/2024      19-Jun-29     Aktif

156   WIRATMOKO                     PETUGAS PEMADAM KELAS D   3583190624/J-PPKD/14/VI/2024      19-Jun-29     Aktif

157   YURNALIS SUGIANTO             PETUGAS PEMADAM KELAS D   3584190624/J-PPKD/14/VI/2024      19-Jun-29     Aktif

158   ZAIMINUR                      PETUGAS PEMADAM KELAS D   3604190624/J-PPKD/14/VI/2024      19-Jun-29     Aktif

159   ZULFIKAR                      PETUGAS PEMADAM KELAS D   5604150324/J-PPKD/14/III/2024     15-Mar-29     Aktif

160   ZULFIN EFENDI,ST              PETUGAS PEMADAM KELAS D   3598190624/J-PPKD/14/VI/2024      19-Jun-29     Aktif

161   AZIAN                         PETUGAS PEMADAM KELAS D   4473010324/J-PPKD/14/III/2024     1-Mar-29      Aktif

162   ASHADI                        PETUGAS PEMADAM KELAS D   P.15.10153/PeranK3-KEB/XI/2021    22-May-30     Aktif

163   BUNGARAN LUMBAN TOBING        PETUGAS PEMADAM KELAS D   P.15.8557/PeranK3-KEB/XI/2021     9-May-30      Aktif

164   EKO YANUARTO                  PETUGAS PEMADAM KELAS D   P.17.17067/PeranK3-KEB/XI/2021    22-May-30     Aktif

165   FEBRI SULISTIYO               PETUGAS PEMADAM KELAS D   P.15.9442/PeranK3-KEB/XI/2021     23-May-30     Aktif

166   HARDI SEPTO                   PETUGAS PEMADAM KELAS D   P.15.8476/PeranK3-KEB/XI/2021     22-May-30     Aktif

167   HENDRI                        PETUGAS PEMADAM KELAS D   P.15.8831/PeranK3-KEB/XI/2021     23-May-30     Aktif

168   JAKKOBUS S                    PETUGAS PEMADAM KELAS D   P.12.8828/PeranK3-KEB/XI/2021     23-May-30     Aktif

169   LEONARD PANJAITAN             PETUGAS PEMADAM KELAS D   P.15.9645/PeranK3-KEB/XI/2021     22-May-30     Aktif

170   MUKHLIS                       PETUGAS PEMADAM KELAS D   P.16.15516/PeranK3-KEB/XI/2021    22-May-30     Aktif

171   MUKTAMAR SIREGAR              PETUGAS PEMADAM KELAS D   P.15.10157/PeranK3-KEB/XI/2021    22-May-30     Aktif

172   MUSLIM HARAHAP                PETUGAS PEMADAM KELAS D   P.15.9460/PeranK3-KEB/XI/2021     22-May-30     Aktif

173   NANANG TRI WINTORO            PETUGAS PEMADAM KELAS D   P.15.9572/PeranK3-KEB/XI/2021     22-May-30     Aktif

174   RICCI SATRIA                  PETUGAS PEMADAM KELAS D   P.15.9653/PeranK3-KEB/XI/2021     22-May-30     Aktif

175   TONI ASWENDI                  PETUGAS PEMADAM KELAS D   P.15.8480/PeranK3-KEB/XI/2021     22-May-30     Aktif

176   WAHYU WIBOWO                  PETUGAS PEMADAM KELAS D   P.16.15519/PeranK3-KEB/XI/2021    22-May-30     Aktif

177   HENDRIZON                     PETUGAS PEMADAM KELAS D   p.15.6412/PeranK3-KEB/XI/2021     25-Mar-30     Aktif

178   MUHAMMAD ILHAM                PETUGAS PEMADAM KELAS D   P.15.8546/PeranK3-KEB/XI/2021     25-Mar-30     Aktif

179   SUDARMANTO                    PETUGAS PEMADAM KELAS D   P.15.9260/PeranK3-KEB/XI/2021     25-Mar-30     Aktif

180   ADHITYA PURNAMA AJI           PETUGAS PEMADAM KELAS D   1643091023/J-PPKD/14/X/2023        9-Oct-28     Aktif

181   AGUS RAHMANTO                 PETUGAS PEMADAM KELAS D   1672091023/J-PPKD/14/X/2023        9-Oct-28     Aktif

182   ANTON SAROJI                  PETUGAS PEMADAM KELAS D   1652091023/J-PPKD/14/X/2023        9-Oct-28     Aktif

183   ARIES AFRIZAL                 PETUGAS PEMADAM KELAS D   1654091023/J-PPKD/14/X/2023        9-Oct-28     Aktif

184   CHAIRUL RAHMAN                PETUGAS PEMADAM KELAS D   1655091023/J-PPKD/14/X/2023        9-Oct-28     Aktif

185   DELFI HENDRA                  PETUGAS PEMADAM KELAS D   1656091023/J-PPKD/14/X/2023        9-Oct-28     Aktif

186   DEPRINALDO                    PETUGAS PEMADAM KELAS D   1657091023/J-PPKD/14/X/2023        9-Oct-28     Aktif

187   DIPEN SUGIONO TAMBA           PETUGAS PEMADAM KELAS D   1658091023/J-PPKD/14/X/2023        9-Oct-28     Aktif

188   EKA RAYENDRA                  PETUGAS PEMADAM KELAS D   1659091023/J-PPKD/14/X/2023        9-Oct-28     Aktif

189   ELFIZON                       PETUGAS PEMADAM KELAS D   1660091023/J-PPKD/14/X/2023        9-Oct-28     Aktif

190   FORMEN DELPON                 PETUGAS PEMADAM KELAS D   1661091023/J-PPKD/14/X/2023        9-Oct-28     Aktif

191   HASYIM                        PETUGAS PEMADAM KELAS D   1662091023/J-PPKD/14/X/2024        9-Oct-28     Aktif

192   HERIANDY                      PETUGAS PEMADAM KELAS D   1663091023/J-PPKD/14/X/2024        9-Oct-28     Aktif

193   INDRA FIRMANSYAH              PETUGAS PEMADAM KELAS D   1664091023/J-PPKD/14/X/2024        9-Oct-28     Aktif

194   IWAN SYAHRIZAL SIMANGUNSONG   PETUGAS PEMADAM KELAS D   1665091023/J-PPKD/14/X/2024        9-Oct-28     Aktif

195   MAKMUR PHILIPPY PARDEDE       PETUGAS PEMADAM KELAS D   1667091023/J-PPKD/14/X/2024        9-Oct-28     Aktif

196   M. RIZKY FAHMI SIREGAR        PETUGAS PEMADAM KELAS D   1666091023/J-PPKD/14/X/2024        9-Oct-28     Aktif

197   MUHAMMAD SUPIAN               PETUGAS PEMADAM KELAS D   1668091023/J-PPKD/14/X/2024        9-Oct-28     Aktif




                                                       197
Page 249
                                                                                           Masa Berlaku
No                    Nama              Pelatihan              Lisensi/ No Sertifikasi                    Status
                                                                                               Izin
198   MUHAMMAD YUSUF             PETUGAS PEMADAM KELAS D   1669091023/J-PPKD/14/X/2024       9-Oct-28     Aktif

199   NINO VLES                  PETUGAS PEMADAM KELAS D   1670091023/J-PPKD/14/X/2024       9-Oct-28     Aktif

200   NOPENDRA OSWARI            PETUGAS PEMADAM KELAS D   1671091023/J-PPKD/14/X/2024       9-Oct-28     Aktif

201   RIKI SYAH PUTRA            PETUGAS PEMADAM KELAS D   1645091023/J-PPKD/14/X/2024       9-Oct-28     Aktif

202   RINALDI HASRI              PETUGAS PEMADAM KELAS D   1653091023/J-PPKD/14/X/2024       9-Oct-28     Aktif

203   SUDARMEDI                  PETUGAS PEMADAM KELAS D   1647091023/J-PPKD/14/X/2024       9-Oct-28     Aktif

204   SOEGANDI PUTRA             PETUGAS PEMADAM KELAS D   1646091023/J-PPKD/14/X/2024       9-Oct-28     Aktif

205   SYAFRIANTO                 PETUGAS PEMADAM KELAS D   1648091023/J-PPKD/14/X/2024       9-Oct-28     Aktif

206   WAHYU RIZALDI              PETUGAS PEMADAM KELAS D   1649091023/J-PPKD/14/X/2024       9-Oct-28     Aktif

207   WENDY HIDAYAT              PETUGAS PEMADAM KELAS D   1650091023/J-PPKD/14/X/2024       9-Oct-28     Aktif

208   YUDI SYAPUTRA              PETUGAS PEMADAM KELAS D   1651091023/J-PPKD/14/X/2024       9-Oct-28     Aktif

209   GUFRA LUKAS                PETUGAS PEMADAM KELAS D   0932210225/J-PPKD/14/II/2025     21-Feb-30     Aktif

210   HARFI HIDAYAT              PETUGAS PEMADAM KELAS D   0931210225/J-PPKD/14/II/2025     21-Feb-30     Aktif

211   KHARISMAN GULO             PETUGAS PEMADAM KELAS D   0929210225/J-PPKD/14/II/2025     21-Feb-30     Aktif

212   LOTAR PENIEL SINAGA        PETUGAS PEMADAM KELAS D   0928210225/J-PPKD/14/II/2025     21-Feb-30     Aktif

213   RAMOT FERIYANTO            PETUGAS PEMADAM KELAS D   0927210225/J-PPKD/14/II/2025     21-Feb-30     Aktif

214   RIFKY AULYA                PETUGAS PEMADAM KELAS D   0926210225/J-PPKD/14/II/2025     21-Feb-30     Aktif

215   RINO ARIYANTO HASUGIAN     PETUGAS PEMADAM KELAS D   0925210225/J-PPKD/14/II/2025     21-Feb-30     Aktif

216   FATHUR RAMADHAN            PETUGAS PEMADAM KELAS D   0924210225/J-PPKD/14/II/2025     21-Feb-30     Aktif

217   ERWIN ARLIANDI MANULLANG   PETUGAS PEMADAM KELAS D   0923210225/J-PPKD/14/II/2025     21-Feb-30     Aktif

218   BUDI ARMAN                 PETUGAS PEMADAM KELAS D   0922210225/J-PPKD/14/II/2025     21-Feb-30     Aktif

219   ASRIZAL                    PETUGAS PEMADAM KELAS D   0921210225/J-PPKD/14/II/2025     21-Feb-30     Aktif

220   GEOFANI PRATAMA            PETUGAS PEMADAM KELAS D   0920210225/J-PPKD/14/II/2025     21-Feb-30     Aktif

221   TONY PRASETYO              PETUGAS PEMADAM KELAS D   0919210225/J-PPKD/14/II/2025     21-Feb-30     Aktif

222   ANDRIANTO                  PETUGAS PEMADAM KELAS D   0647130325/J-PPKD/14/III/2025    13-Mar-30     Aktif

223   APRIYALDI DARLIS           PETUGAS PEMADAM KELAS D   0660130325/J-PPKD/14/III/2025    13-Mar-30     Aktif

224   ARIF KURNIAWAN             PETUGAS PEMADAM KELAS D   0644130325/J-PPKD/14/III/2025    13-Mar-30     Aktif

225   DENO FEBRIAN               PETUGAS PEMADAM KELAS D   0665130325/J-PPKD/14/III/2025    13-Mar-30     Aktif

226   DINO NANDA PUTRA           PETUGAS PEMADAM KELAS D   0662130325/J-PPKD/14/III/2025    13-Mar-30     Aktif

227   EDI KURNIAWAN              PETUGAS PEMADAM KELAS D   0652130325/J-PPKD/14/III/2025    13-Mar-30     Aktif

228   FRANKY LUMBAN TOBING       PETUGAS PEMADAM KELAS D   0642130325/J-PPKD/14/III/2025    13-Mar-30     Aktif

229   HENDRIK BAKTI PRANTOSO     PETUGAS PEMADAM KELAS D   0643130325/J-PPKD/14/III/2025    13-Mar-30     Aktif

230   IKSAN FARID                PETUGAS PEMADAM KELAS D   0645130325/J-PPKD/14/III/2025    13-Mar-30     Aktif

231   INDRA SAPUTRA SILABAN      PETUGAS PEMADAM KELAS D   0656130325/J-PPKD/14/III/2025    13-Mar-30     Aktif

232   IRVAN SETIAWAN             PETUGAS PEMADAM KELAS D   0648130325/J-PPKD/14/III/2025    13-Mar-30     Aktif

233   ISGUSNADI                  PETUGAS PEMADAM KELAS D   0663130325/J-PPKD/14/III/2025    13-Mar-30     Aktif

234   ISRAR ZAWAWI               PETUGAS PEMADAM KELAS D   0655130325/J-PPKD/14/III/2025    13-Mar-30     Aktif

235   JHON STEVEN                PETUGAS PEMADAM KELAS D   0659130325/J-PPKD/14/III/2025    13-Mar-30     Aktif

236   JONI SAPUTRA               PETUGAS PEMADAM KELAS D   0654130325/J-PPKD/14/III/2025    13-Mar-30     Aktif

237   JUNAIDI                    PETUGAS PEMADAM KELAS D   0658130325/J-PPKD/14/III/2025    13-Mar-30     Aktif

238   MAIZEMRI                   PETUGAS PEMADAM KELAS D   0661130325/J-PPKD/14/III/2025    13-Mar-30     Aktif

239   M.FAHRUDIN                 PETUGAS PEMADAM KELAS D   0650130325/J-PPKD/14/III/2025    13-Mar-30     Aktif

240   NICO TRI SAPUTRA           PETUGAS PEMADAM KELAS D   0649130325/J-PPKD/14/III/2025    13-Mar-30     Aktif
      ONDIHON HARTANTO PERKASA
241                              PETUGAS PEMADAM KELAS D   0653130325/J-PPKD/14/III/2025    13-Mar-30     Aktif
      RAJA GUKGUK
242   PUTRA ILANDA               PETUGAS PEMADAM KELAS D   0668130325/J-PPKD/14/III/2025    13-Mar-30     Aktif

243   RIANDO DILLAH              PETUGAS PEMADAM KELAS D   0646130325/J-PPKD/14/III/2025    13-Mar-30     Aktif

244   RONALDI                    PETUGAS PEMADAM KELAS D   0664130325/J-PPKD/14/III/2025    13-Mar-30     Aktif




                                                    198
Page 250
                                                                                                                      Masa Berlaku
No                   Nama                    Pelatihan                                Lisensi/ No Sertifikasi                        Status
                                                                                                                          Izin
245   RONI RINALDO                  PETUGAS PEMADAM KELAS D                      0651130325/J-PPKD/14/III/2025         13-Mar-30     Aktif

246   RUDI ISWARA                   PETUGAS PEMADAM KELAS D                      0640130325/J-PPKD/14/III/2025         13-Mar-30     Aktif

247   SUGENG                        PETUGAS PEMADAM KELAS D                      0657130325/J-PPKD/14/III/2025         13-Mar-30     Aktif

248   SURYA ALIF GAWARA             PETUGAS PEMADAM KELAS D                      0666130325/J-PPKD/14/III/2025         13-Mar-30     Aktif

249   SURYADI                       PETUGAS PEMADAM KELAS D                      0667130325/J-PPKD/14/III/2025         13-Mar-30     Aktif

250   VRENGKY SILALAHI              PETUGAS PEMADAM KELAS D                      0641130325/J-PPKD/14/III/2025         13-Mar-30     Aktif
      MARTINUS RUDY IRWANTO
251                                 PETUGAS PEMADAM KELAS D                       1535091023/J-PPKD/14/X/2023           9-Oct-28     Aktif
      SIHOTANG
                                            Petugas Pemadam Kebakaran Kelas C

1     AGUNG WAHYUDI           Petugas Penanggulangan Kebakaran Kelas C           P.14.4469/ReguK3-KEB/XII/2021         28-Mar-30     Aktif

2     DWI PRIYO DARWANTO      Petugas Penanggulangan Kebakaran Kelas C           P.14.4463/ReguK3-KEB/XII/2021         28-Mar-30     Aktif

3     INDRA DAHANA            Petugas Penanggulangan Kebakaran Kelas C           P.14.4459/ReguK3-KEB/XII/2021         28-Mar-30     Aktif

4     MUGIYONO                Petugas Penanggulangan Kebakaran Kelas C             560/0135/DTKT/P3K/VI/2022           28-Mar-30     Aktif

5     PIPIN ARIPIN            Petugas Penanggulangan Kebakaran Kelas C           P.14.4473/ReguK3-KEB/XII/2021         28-Apr-30     Aktif

6     PURWANTO                Petugas Penanggulangan Kebakaran Kelas C                     2.89007E+19                 28-Mar-30     Aktif

7     RAHMAT PRABOWO          Petugas Penanggulangan Kebakaran Kelas C             560/0335-DTKT/P3K/Xii/2023          28-Mar-30     Aktif

8     RUDI MANURUNG           Petugas Penanggulangan Kebakaran Kelas C           P.14.4477/ReguK3-KEB/XII/2021         28-Mar-30     Aktif

9     SITICEN                 Petugas Penanggulangan Kebakaran Kelas C           P.14.4462/ReguK3-KEB/XII/2021         28-Mar-30     Aktif

10    YANYAN YULIANTO         Petugas Penanggulangan Kebakaran Kelas C           P.14.4466/ReguK3-KEB/XII/2021         28-Mar-30     Aktif

11    ZAINAL ABIDIN           Petugas Penanggulangan Kebakaran Kelas C           P.14.4464/ReguK3-KEB/XII/2021         28-Mar-30     Aktif

12    AKHMAD HAJIZI           Petugas Penanggulangan Kebakaran Kelas C           1826161222/J-RPKC/36/XII/2022         18-Dec-27     Aktif

13    LILI SUMANTRI           Petugas Penanggulangan Kebakaran Kelas C           1824161222/J-RPKC/36/XII/2022         18-Dec-27     Aktif

14    MARJUKI                 Petugas Penanggulangan Kebakaran Kelas C             560/0334-DTKT/P3K/Xii/2023          18-Dec-27     Aktif
                                                                                            NOMOR
15    Sarno                         Petugas K3 Kebakaran Level C                                                        1-Jun-27     Aktif
                                                                                 5/0622210722/AS.01.04/VII/2022
                                                                                            NOMOR
16    Wintolo                       Petugas K3 Kebakaran Level C                                                        1-Jul-27     Aktif
                                                                                 5/0619210722/AS.01.04/VII/2022
                                                                                            NOMOR
17    Ariyanto                      Petugas K3 Kebakaran Level C                                                        1-Jul-27     Aktif
                                                                                 5/0621210722/AS.01.04/VII/2022
                                                                                            NOMOR
18    Rudiyanto                     Petugas K3 Kebakaran Level C                                                        1-Jul-27     Aktif
                                                                                 5/0620210722/AS.01.04/VII/2022
19    Subur S.                      Petugas K3 Kebakaran Level C                0773051124/ J-RPKC / 36 / XI / 2024     1-Nov-29     Aktif

20    Wahyugiyana                   Petugas K3 Kebakaran Level C                0774051124/ J-RPKC / 36 / XI / 2024     1-Nov-29     Aktif

21    Muhammad Miftahudin           Petugas K3 Kebakaran Level C                0775051124/ J-RPKC / 36 / XI / 2024     1-Nov-29     Aktif

22    Suhardi                       Petugas K3 Kebakaran Level C                0772051124/ J-RPKC / 36 / XI / 2024     1-Nov-29     Aktif

23    ISWARDI                       PETUGAS PEMADAM KELAS C                      5417150324/J-PPKD/14/III/2024         19-Jun-29     Aktif

24    AGUS RIYADI                   PETUGAS PEMADAM KELAS C                      4483010324/J-RPKC/14/III/2024         1-Mar-29      Aktif

25    ANDRI NOVRIANTO               PETUGAS PEMADAM KELAS C                      4484010324/J-RPKC/14/III/2024         1-Mar-29      Aktif

26    DAHLAN FANANI                 PETUGAS PEMADAM KELAS C                      4482010324/J-RPKC/14/III/2024         1-Mar-29      Aktif

27    ARMAN SITUNGKIR               PETUGAS PEMADAM KELAS C                      3606190624/J-PPKD/14/VI/2024          19-Jun-29     Aktif

28    JAMALIS                       PETUGAS PEMADAM KELAS C                        4714/ReguK3-KEB/X/2014-PO           7-May-30      Aktif

29    DERMAWAN MUKMININ             PETUGAS PEMADAM KELAS C                      P.14.4709/ReguK3-KEB/VIII/2021        7-May-30      Aktif

30    DINO PUTRA                    PETUGAS PEMADAM KELAS C                      P.14.4705/ReguK3-KEB/VIII/2021        7-May-30      Aktif

31    FRANS ADE PUTRA. S            PETUGAS PEMADAM KELAS C                      P.16.5860/ReguK3-KEB/VIII/2021        7-May-30      Aktif

32    HORIZA SAPUTRA                PETUGAS PEMADAM KELAS C                      P.14.4699/ReguK3-KEB/VIII/2021        7-May-30      Aktif

33    ISWAN NASUTION                PETUGAS PEMADAM KELAS C                      P.14.4725/ReguK3-KEB/VIII/2021        7-May-30      Aktif

34    MUHAMMAD SUHANDI              PETUGAS PEMADAM KELAS C                      P.14.4720/ReguK3-KEB/VIII/2021        7-May-30      Aktif

35    SYAIFUL SAPUTRA               PETUGAS PEMADAM KELAS C                      P.14.4714/ReguK3-KEB/VIII/2021        7-May-30      Aktif

36    TASDIDUL IHSAN                PETUGAS PEMADAM KELAS C                      P.14.4721/ReguK3-KEB/VIII/2021        7-May-30      Aktif

37    TASMALDI                      PETUGAS PEMADAM KELAS C                      P.14.4712/ReguK3-KEB/VIII/2021        7-May-30      Aktif




                                                          199
Page 251
                                                                                                                          Masa Berlaku
 No                 Nama                                 Pelatihan                            Lisensi/ No Sertifikasi                      Status
                                                                                                                              Izin
 38     YASSER ARAFAT                             PETUGAS PEMADAM KELAS C                P.14.4719/ReguK3-KEB/VIII/2021    7-May-30        Aktif

 39     DEDDY ARYANTO                             PETUGAS PEMADAM KELAS C                P.14.4701/ReguK3-KEB/VIII/2021    7-May-30        Aktif

 40     ARDIZON                                   PETUGAS PEMADAM KELAS C                5376160125/J-RPKC/14/I/2025       16-Jan-30       Aktif

 41     ERICK ESTRADA SIMBOLON                    PETUGAS PEMADAM KELAS C                5366160125/J-RPKC/14/I/2025       16-Jan-30       Aktif

 42     HARLAN NOVERI                             PETUGAS PEMADAM KELAS C                5362160125/J-RPKC/14/I/2025       16-Jan-30       Aktif

 43     LISMA SAPUTRA                             PETUGAS PEMADAM KELAS C                5375160125/J-RPKC/14/I/2025       16-Jan-30       Aktif

 44     MUHAMMAD FAUZI                            PETUGAS PEMADAM KELAS C                5371160125/J-RPKC/14/I/2025       16-Jan-30       Aktif

 45     NUGROHO SUSANTO                           PETUGAS PEMADAM KELAS C                5364160125/J-RPKC/14/I/2025       16-Jan-30       Aktif
        RIKARDO DEDI HENDRA
 46                                               PETUGAS PEMADAM KELAS C                5363160125/J-RPKC/14/I/2025       16-Jan-30       Aktif
        SITANGGANG
 47     RONI YAVRIANTO                            PETUGAS PEMADAM KELAS C                5365160125/J-RPKC/14/I/2025       16-Jan-30       Aktif

 48     SARWEDI                                   PETUGAS PEMADAM KELAS C                5368160125/J-RPKC/14/I/2025       16-Jan-30       Aktif

 49     SATRIA                                    PETUGAS PEMADAM KELAS C                5367160125/J-RPKC/14/I/2025       16-Jan-30       Aktif

 50     SATRIA CANDRA                             PETUGAS PEMADAM KELAS C                5373160125/J-RPKC/14/I/2025       16-Jan-30       Aktif

 51     SUMANGIR                                  PETUGAS PEMADAM KELAS C                5369160125/J-RPKC/14/I/2025       16-Jan-30       Aktif

 52     SYAFRIL                                   PETUGAS PEMADAM KELAS C                5370160125/J-RPKC/14/I/2025       16-Jan-30       Aktif

 53     SYARIFULLAH SIREGAR                       PETUGAS PEMADAM KELAS C                5372160125/J-RPKC/14/I/2025       16-Jan-30       Aktif

 54     WAHYUDI PRATAMA                           PETUGAS PEMADAM KELAS C                5374160125/J-RPKC/14/I/2025       16-Jan-30       Aktif



Per tanggal 30 September 2025, Perseroan memiliki 12.489 karyawan dengan komposisi menurut jenjang
jabatan, tingkat pendidikan, usia dan status karyawan sebagai berikut:

                                           Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Jabatan

                                                                      30 September                         31 Desember
                                 Uraian
                                                                           2025                         2024                    2023
      Non Staf                                                                   9.888                        9.546                       8.904
      Staf                                                                       1.878                        1.765                       1.660
      Manager                                                                      703                          714                         766
      GM                                                                            20                           21                          28
      Jumlah                                                                    12.489                       12.046                      11.358

                                          Komposisi Karyawan Menurut Tingkat Pendidikan

                                                                       30 September                               31 Desember
                                 Uraian
                                                                           2025                        2024                     2023
      S3                                                                            1                                1                        1
      S2                                                                          161                              152                      158
      S1                                                                        3.178                            3.113                    2.774
      Diploma                                                                     988                              961                      812
      Hingga SMU                                                                8.161                            7.819                    7.613
      Jumlah                                                                   12.489                           12.046                   11.358

                                             Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Usia

                                                                       30 September                               31 Desember
                                 Uraian
                                                                           2025                        2024                     2023
      <20 tahun                                                                     96                              27                       16
      20-29 tahun                                                                3.319                           3.039                    2.413
      30-39 tahun                                                                3.608                           3.471                    3.352
      40-49 tahun                                                                2.786                           2.953                    3.120
      >50 tahun                                                                  2.680                           2.556                    2.457
      Jumlah                                                                    12.489                          12.046                   11.358

                                           Komposisi Karyawan Menurut Status Karyawan


                                                                     200
Page 252
                                                               30 September                         31 Desember
                            Uraian
                                                                   2025                   2024                     2023
   Tetap                                                                12.489                     12.046                 11.183
   Tidak Tetap (Kontrak)                                                     -                          -                    175
   Jumlah                                                               12.489                     12.046                 11.358

                        Komposisi Karyawan Berdasarkan Aktivitas Utama dan Lokasi Perseroan

                                                           Komposisi Karyawan
            Lokasi dan Divisi          30 September         31 Desember        31 Desember                    Aktivitas
                                           2025                 2024               2023
       Perseroan
       STOCK PREPARATION                            380                 364               321        Pengiriman kayu Chip ke
       Indah Kiat Serang (IKS)                       72                  73                64        Pulp Machine dan bubur
       Indah Kiat Tangerang (IKT)                    17                  17                17        kertas ke Paper Machine
       Indah Kiat Perawang (IKP)                    223                 220               233
       Indah Kiat Karawang (IKK)                     68                  54                 7

       CO-GEN / ENERGY                              794                 776               488        Penyediaan pasokan listrik
       Indah Kiat Serang (IKS)                      206                 218                67        ke dalam lingkungan pabrik
       Indah Kiat Tangerang (IKT)                    48                  48                 -
       Indah Kiat Perawang (IKP)                    398                 411               417
       Indah Kiat Karawang (IKK)                    142                  99                 4

       ENGINEERING &                                                                                 Pemeliharaan mesin
       MAINTENANCE                              2.213                 2.156            2.075         operasional
       Indah Kiat Serang (IKS)                    598                   616              558
       Indah Kiat Tangerang (IKT)                  90                    84               87
       Indah Kiat Perawang (IKP)                1.269                 1.275            1.312
       Indah Kiat Karawang (IKK)                  256                   181              118


       PRODUCTION                               4.329                 4.058            3.816         Pembuatan/proses dari
       Indah Kiat Serang (IKS)                  1.576                 1.581            1.528         serat kayu menjadi bubur
       Indah Kiat Tangerang (IKT)                 339                   336              338         kertas dan dari bubur
       Indah Kiat Perawang (IKP)                1.853                 1.886            1.932         kertas menjadi kertas
       Indah Kiat Karawang (IKK)                  561                   255               18

       SUPPORTING                               4.773                 4.692            4.658
       Indah Kiat Serang (IKS)                  1.281                 1.282            1.317
       Indah Kiat Tangerang (IKT)                 335                   332              342
       Indah Kiat Perawang (IKP)                1.498                 1.587            1.660
       Indah Kiat Serpong dan                   1.659                 1.491            1.339
       Karawang (IKSP & IKK)
       TOTAL                                  12.489                 12.046           11.358

Sampai Prospektus ini diterbitkan, Perseroan mempekerjakan tenaga kerja asing, sebagai berikut:

                                       Masa Berlaku                    Masa Berlaku                      Nomor dan Tanggal      Kewargane
  No.         Nama         No Paspor                      No Kitas                      Pekerjaan
                                         Paspor                           Imta                           Pengesahan RPTKA         garaan
                                                                        21-09-26      Electrical         B.3/117666/PK.04.0
           HUNG HSI                                    2C21AF3129-
  1.                       360202968     19-07-31                                     manager            1/IX/2025 tgl 8 Sep   Taiwan
           CHIA                                        W
                                                                                                                2025
                                                                                                         B.3/121446/PK.04.0
                                                       E232C1200JE                    Marketing
  2.       VIKAS GUPTA      Z5656733     18-11-29                        27-09-26                             1/IX/2025        India
                                                       250863342                      advisor
                                                                                                           Tgl 12 Sep 2025
                                                                                                         B.3/147171/PK.04.0
           YEH, MING-                                  2C2C2C22AG                     General
  3.                       352374512     21-06-29                        24-11-26                             1/X/2025         Taiwan
           LUNG                                        008792-B                       Manager
                                                                                                           Tgl 27 Okt 2025




                                                             201
Page 253
                                                                                       B.3/043135/PK.04.0
      LIN, CHIN-                             2C2C2C22AF0                Project
4.                  360080387    19-03-31                   10-05-26                     1/IV/2025Tgl 24     Taiwan
      WEN                                    11891-B                    manager
                                                                                            April 2025
      DENIECE                                                           Competitor     B.3/127249/PK.04.0
                                             2C2C2C22AF0
5.    CHAN PAI      K4765831P    21-02-33                   21-10-26    Analyst             1/IX/2025        Singapore
                                             35194-B
      ENG                                                               Advisor            25 Sep 2025
                                                                                       B.3/056251/PK.04.0
      SANDEEP                                2C2C2C22AF0                MARKETING
6.                  Z8185332    16-02-2035                  3-06-26                          1/V/2025        India
      JAIN                                   16144-B                    MANAGER
                                                                                         Tgl 21 Mei 2025
                                                                                       B.3/148203/PK.04.0
      XIANG                                  2C2C2C22AF0                Production
7.                  EA9487046    29-10-27                   26-11-26                         1/X/2025        R.R. China
      MINGWEI                                38327-B                    engineer
                                                                                         Tgl 28 Okt 2025
                                                                                       B.3/095785/PK.04.0
      DODDA                                  2C2C2C22AF0                Maintenance
8.                  Z5126426     21-10-28                  27-08-2026                      1/VIII/2025       India
      SAMMAIAH                               27485-B                    manager
                                                                                          Tgl 4 Aug 2025
                                                                                       B.3/028263/PK.04.0
      ROBERTO                                2C2C2C22AF0                Development
9.                  YB5034926    15-10-29                   29-04-26                        1/III/2025       Italia
      CONTINI                                09865-B                    Manager
                                                                                          Tgl 7 Mar 2025
                                                                                       B.3/047881/PK.04.0
      RAJNEESH                               2C2C2C22AF0                Marketing
10.                 Z5099597     22-08-28                   23-05-26                         1/V/2025        India
      TYAGI                                  13347-B                    Manager
                                                                                          Tgl 5 Mei 2025
      MIKKO                                                             Competitor     B.3/062057/PK.04.0
                                             2C2C2C22JD0
11.   JUHANI        CP1068964   15-05-2028                  18-06-26    Analyst             1/VI/2025        Australia
                                             15538-B
      KOSKIVIRTA                                                        Advisor           Tgl 2 Jun 2025
      CHAFIC
                                                                        Business       B.3/153059/PK.04.0
      AHMED                                  2C2C2C22AF0
12.                 RA1717494    31-10-28                   1-12-26     Management          1/XI/2025        Australia
      MOHAMMED                               41233-B
                                                                        Advisor           Tgl 5 Nov 2025
      BAKHACH
                                                                                       B.3/151239/PK.04.0
      GURUPRASA                                                         Marketing
13.                 Z5671838     2-04-29     2C2C2C22JE     24-11-26                         1/X/2025        India
      D PURANIK                                                         executive
                                                                                           Tgl 31 Okt 25
                                                                        EXPERT,        B.3/165178/PK.04.0
      RAHUL                                  E232C1200AF
14.                 L5110745     10-04-33                   13-12-26    PROJECT              1/XI/2025       India
      SAXENA                                 250782788
                                                                        MONITORING       tgl 26 Nov 2025
                                                                                       B.3/105688/PK.04.0
      KIN KEUNG                              2C2C2C22AF0                Marketing
15.                 HJ2019918    1-08-29                    1-09-26                         1/VIII/2025      Hongkong
      CHRISTOPHER                            30195-B                    Manager
                                                                                         Tgl 19 Aug 2025
                                                                                       B.3/096410/PK.04.0
      SHASHANK                               2C2C2C22AF0                Automation
16.                 Z6369457     27-05-31                  06-08-2026                       1/VIII/2025      India
      AGARWAL                                26060-B                    Manager
                                                                                        tgl 4 Agustus 2025
                                                                        Corporate
      SRI                                                               communicati    B.3/030084/PK.04.0
                                             2C2C2C22JE0
17.   LETCHUMI      A56350170    5-08-28                    14-04-26    on                  1/III/2025       Malaysia
                                             29324-B
      ACHANAH                                                           suprintenden     Tgl 13 Mar 2025
                                                                        t
                                                                        Business       B.3/041506/PK.04.0
      DANIEL ARIF                            2C2C2C22JE0
18.                 K2496514H    1-03-32                    12-5-26     Management          1/IV/2025        Singapore
      MURSALIM                               29287-B
                                                                        Advisor          Tgl 22 Apr 2025
                                                                                       B.3/041510/PK.04.0
      KHOO MING                              2C2C2C22AF0                Management
19.                 K5522843P    13-2-35                    31-05-26                        1/IV/2025        Singapore
      HON                                    13345-B                    Advisor
                                                                                         Tgl 22 Apr 2025
      DAVID                                                                            B.3/108136/PK.04.0
                                             2C2C2D41JE0                Logistic                             New
20.   ALISTAIR      LK160118     28-04-26                   24-7-30                        1/VIII/2025
                                             54795-B                    Manager                              Zealand
      STENBERG                                                                           Tgl 21 Aug 2025
                                                                                       B.3/154653/PK.04.0
      ABHISHEK                               2C2C2C22JD0                Marketing
21.                 Z4916558     8-05-30                    13-12-26                        1/XI/2025        India
      MISHRA                                 30817-B                    manager
                                                                                          Tgl 7 Nov 2025
                                                                                       B.3/055004/PK.04.0
      PENG, SHOU-                            2C2C2C22AF0                Head of Mill
22.                 361340971    13-01-33                   7-06-26                      1/V/2025 tgl 19     Taiwan
      KUO                                    15216-B                    Operation
                                                                                             Mei 2025
                                                                                       B.3/096402/PK.04.0
      HUANG,                                 2C2C2C22AF0                TECHNICAL          1/VIII/2025
23.                 360401053    18-04-32                  13-08-2026                                        Taiwan
      HSUAN-YU                               27483-B                    ADVISOR           Tgl 4 Aug 2025

      PETER CHUN
                                             2D41AF0240-                SPONSOR
24.   HUNG          AS229196     2 05-32                   02-08-2028                           -            Canada
                                             X                          ISTRI
      CHONG
                                                                                       B.3/145677/PK.04.0
      SANATAN                                2C2C2C22JD0                MANAJER
25.                 Z5844653     24-11-29                   12-11-26                        1/X/2025         India
      PATTANAYAK                             29184-B                    PEMASARAN
                                                                                         Tgl 23 Okt 2025



                                                  202
Page 254
                                                                                          B.3/151240/PK.04.0
                                              2C2C2C22AF0                MANAJER
26.   LEE CHIA YIH   352836709   28-08-2029                  20-11-26                           1/X/2025          Taiwan
                                              40774-B                    PEMASARAN
                                                                                             Tgl 31 Okt 2025
                                                                                          B.3/058874/PK.04.0
      ZHAO                                    2C2C2C22BN                 Mechanical
27.                  EJ3099278   05-05-2031                 27-06-2026                          1/V/2025          R.R. China
      GUANGJUN                                000205-B                   Engineer
                                                                                            Tgl 26 Mei 2025
                                                                                          B.3/094297/PK.04.0
      WONG HONG                               2C2C2C22BN                 Production
28.                  K56134937   30-11-2027                  13-08-26                     1/VII/2025 tgl 31 Jul   Malaysia
      SIONG                                   000261-B                   Manager
                                                                                                  2025
      HEMA                                                                                B.3/093415/PK/04.0
                                              2C2C2C22BN
      GOWRI                                                              Instrument        1/VII/2025 Tanggal
29.                  Z4213789    18-07-2027    000253-B      05-08-26                                             India
      CHANDER                                                            Engineer              31-07-2025
      SANGAPU
                                                                                          B.3/093772/PK.04.0
      RAJESH                                  2C2C2C22BN                 Maintenance
30.                  Z6533911    21-10-2031                 06-08-2026                      1/VII/2025 tgl 30     India
      NATARAJAN                               000259-B                   Engineer
                                                                                                 Juli 2025
                                                                                          B.3/034736/PK.04.0
                                              2C2C2C22BN
      BALJINDER                                                          Electrical        1/III/2025 Tanggal
31.                  Z7915997    26-09-2034    000122-B      23-04-26                                             India
      KUMAR                                                              Engineer              25-03-2025

                                                                                          B.3/047504/PK.04.0
                                              2C2C2C22BN
      HSU CHIH                                                           Production        1/V/2025 Tanggal
32.                  360416379    10-03-32     000154-B      15-05-26                                             Taiwan
      HAO                                                                Engineer             02-05-2025

                                                                         Instrument
                                                                                          B.3/138674/PK.04.0
      MUKESH                                  E23C2C22BN                 Specialist/Eng
33.                  ZA106834    11-08-2035                 25-10-2026                     1/X/2025 Tanggal       India
      KUMAR                                    000344-B                  ineer
                                                                                              13-10-20225
                                                                                          B.3/171141/PK.04.0
      PRASANJIT                               E23C2C22BN                 Instrument
34.                  Z3306274    07-07-2026                  25-12-26                     1/XII/2025 Tgl 5 Des    India
      MUKHERJEE                               000392-B                   Engineer
                                                                                                  2025

                                                                         INSTRUMENT       B.3/000028/PK.04.0
      ADINARAYAN                              E232C22BN0
35.                  Z5133029    25-10-2030                 06-01-2027   SPECIALIST/E            1/I/2026         India
      A ANNAM                                 00002-C
                                                                         NGINEER           Tanggal 02 Januari
                                                                                                   2026
                                                                                          B.3/036036/PK.04.0
                                              E232C1200B                 Electrical
36.   IZHAR ALI      Z5545702     29-01-29                  13-04-2026                     1/III/2025 Tanggal     India
                                              N250064853                 Engineer
                                                                                               27-03-2025
                                                                                          B.3/067273/PK.04.0
      KIRAN                                   E232C1200B                 Electrical
37.                  Z6603959    31-03-2032                 19-06-2026                     1/VI/2025 Tanggal      India
      KUMAR GADE                              N250847646                 Engineer
                                                                                               13-06-2025
                                                                                          .3/067275/PK.04.01
      HARIKRISHNA                             E232C1200B                 Maintenance
38.                  Z6370012    04-05-2031                 23-06-2026                      /VI/2025 Tanggal      India
      MAKANI                                  N250962527                 Engineer
                                                                                               13-06-2025
                                                                                          B.3/067272/PK.04.0
      LEE CHAO                                E232C1200B                 Mechanical
39.                  351820243   05-03-2029                 20-06-2026                     1/VI/2025 Tanggal      Taiwan
      HSIN                                    N250883726                 Engineer
                                                                                               13-06-2025
                                                                                          B.3/069106/PK.04.0
      CHAN HON                                E232C1200B                 Mechanical
40.                  H55320267   06-07-2027                 22-06-2026                          1/VI/2025         Taiwan
      TIAW                                    N250944372                 Engineer
                                                                                             tgl 17 Juni 2025
      BASKARAN                                E232C1200B                 BASKARAN
41.                  Z4815809    16-07-2029                 14/01/2027                         Z4815809           India
      SRINIVASAN                              N260552584                 SRINIVASAN
      HARI KUMAR                              E232C1200B                 HARI KUMAR
42.                  Z6340072    25-04-2031                 19/01/2027                         Z6340072           India
      POTNURU                                 N260674408                 POTNURU
                                              2C2C2C22BN
43.   LU FENG        EJ4903397   11-07-2031                 22-12-2026   LU FENG              EJ4903397           R.R. China
                                              000428-B
      YANG SHENG                              2C2C2C22BN                 YANG SHENG
44.                  352346355   24-05-2029                 27-12-2026                        352346355           Taiwan
      FU                                      000430-B                   FU
      LI                                      2C2C2C22BN                 LI
45.                  EF6623781   07-03-2029                 18-12-2026                        EF6623781           R.R. China
      CHANGBING                               000411-B                   CHANGBING
                                                                                          B.3/034737/PK.04.0
      CHENG WEN                               2C2C2C22BN                 Electrical        1/III/2025 Tanggal
46.                  353642721    30-03-30                   27-04-26                                             R.R. China
      KUN                                     000130-B                   Engineer              25-03-2025

                                                                                          B.3/177736/PK.04.0
                                              2C2C2C22BN                 Instrument
47.   YANG YU        EF4691057   19-02-2029                 27-12-2026                         1/XII/2025         R.R. China
                                              000432-B                   Engineer
                                                                                            tgl 18 Des 2025




                                                   203
Page 255
                                                                                       B.3/034734/PK.04.0
      YONG CHEOL   M3070039                 2C2C2C22BN                Technical         1/III/2025 Tanggal    Korea
48.                             24-08-30
      PARK            8                      000126-B    29-04-2026   Engineer              25-03-2025        Selatan

                                                                                       B.3/058126/PK.04.0
                                            2C2C2C22BN
      WU CHIH                                                         Production        1/V/2025 Tanggal
49.                353619781   08-04-2030    000172-B    18-06-2026                                           Taiwan
      MIN                                                             Manager              23-05-2025

                                                                                       B.3/172465/PK.04.0
      BU                                    2C2C2C22BN                Instrument
50.                EA6082404   10-07-2027                14-12-2026                    1/XII/2025 Tanggal     R.R. China
      QINGCHUN                              000409-B                  Engineer
                                                                                           09-12-2025
                                                                                       B.3/065579/PK.04.0
      IZHAR                                 E232C1200B                Electrical
51.                S4642132    26-07-2028                24-06-2026                     1/VI/2025 Tanggal     India
      AHMED                                 N250990588                Engineer
                                                                                           11-06-2025
                                                                                       B.3/129478/PK.04.0
      ANKIT                                 2C2C2C22BN                Maintenance
52.                V6535596    16-02-2032                19-10-2026                     1/IX/2025 Tanggal     India
      KUMAR                                 000330-B                  Engineer
                                                                                           29-09-2025
                                                                                       B.3/119742/PK.04.0
      DILEEP                                2C2C2C22BN                Maintenance           1/IX/2025
53.                S7405104    30-01-2029                13-09-2026                                           India
      KUMAR                                 000310-B                  Engineer          Tgl 10 September
                                                                                               2025
                                                                                       B.3/128374/PK.04.0
                                            2C2C2C22BN                Production
54.   YAN SHUHAI   EH7183096   04-11-2029                04-10-2026                     1/IX/2025 Tanggal     R.R. China
                                            000320-B                  Engineer
                                                                                           26-09-2025
                                            2C2C2C22BN                                 B.3/129475/PK.04.0
      OOI CHEONG                                                      Mechanical
55.                A55387155   04-08-2027   000328-B     04-10-2026                     1/IX/2025 Tanggal     Malaysia
      SIONG                                                           Engineer
                                                                                           29-09-2025
                                                                                       B.3/159698/PK.04.0
                                            2C2C2C22BN                Quality
      CHIANG                                                                            1/XI/2025 Tanggal
56.                353626639   24-07-2030    000374-B    28-11-2026   Control                                 Taiwan
      SHENG HSI                                                                            15-11-2025
                                                                      Manager
                                                         11-01-2027   Electrical       B.3/003391/PK.04.0
57.   AMREJ KHAN   P7705131    15-05-2027   2C2C2C22BN                Engineer          1/I/2026 tgl 10 Jan   India
                                            000027-B                                            2025
                                                                      Paper            B.3/032553/PK.04.0
      TU YUEH                               2C2C2C22AG
58.                351552140    17-01-29                 30-03-2026   Orientation            1/III/2025       Taiwan
      HSUN                                  002066-B
                                                                      Manager            tgl 30 Mar 2025
                                                                      Maintenance      B.3/032556/PK.04.0
      WILSON YU                             2C2C2C22AG
59.                360089258    25-02-31                 12-04-2026   Realiability           1/III/2025       Taiwan
      NG                                    002064-B
                                                                      Specialist          tgl 12 Apr 2025
                                                                                       B.3/048526/PK.04.0
      LAI CHIEN                             2C2C2C22AG                Production
60.                353377709    6-04-30                  12-05-2026                           1/V/2025        Taiwan
      HUNG                                  003232-B                  Engineer
                                                                                         tgl 12 Mei 2025
                                                                                       B.3/048522/PK.04.0
      LIAO JEN                              2C2C2C22AG                Maintenance
61.                352887538    17-09-29                 16-05-2026                           1/V/2025        Taiwan
      CHIEH                                 003585-B                  Manager
                                                                                         tgl 16 Mei 2025
                                                                      Paper            B.3/081068/PK.04.0
      LIN KUN                               2C2C2C22AG
62.                362497821    12-05-33                 29-07-2026   Orientation           1/VII/2025        Taiwan
      LIANG                                 005879-B
                                                                      Manager             Tgl 29 Juli 2025
                                                                                       B.3/128695/PK.04.0
      KRANTHI                               2C2C2C22AG                Technical
63.                S1940698     7-06-28                   13-10-26                           1/IX/2025        India
      MITTAPALLI                            007877-B                  Manager
                                                                                         tgl 29 Sep 2025
                                                                                       B.3/128696/PK.04.0
      CHANG JUNG                            E23C2C22AG                Production
64.                351789795    19-02-29                  13-10-26                           1/IX/2025        Taiwan
      HUA                                   007879-B                  Engineer
                                                                                         tgl 29 Sep 2026
                                                                      Environmenta
                                                                                       B.3/147146/PK.04.0
      CHEN CHING                            2C2C2C22AG                l
65.                360285793    4-10-31                   17-11-26                           1/X/2025         Taiwan
      MING                                  009121-B                  Sustainability
                                                                                         tgl 27 Okt 2025
                                                                      Manager
                                                                      Paper            B.3/147172/PK.04.0
      WU JEN                                E23C2C22AG
66.                352015805    1-04-29                   22-11-26    Orientation            1/X/2025         Taiwan
      SHENG                                 008884-B
                                                                      Manager            tgl 27 Okt 2025
                                                                                       B.3/147147/PK.04.0
      LIN CHUN                              2C2C2C22AG                Head of Mill
67.                353434704    16-10-30                  26-11-26                           1/X/2025         Taiwan
      MING                                  008931-B                  operation
                                                                                         tgl 27 Okt 2025
                                                                      Mechanical
                                                                                       B.3/147173/PK.04.0
      CHIU CHUI                             2C2C2C22AG                Electrical
68.                352354477    28-05-29                  11-11-26                           1/X/2025         Taiwan
      SHEN                                  008876-B                  Instrument
                                                                                         tgl 27 Okt 2025
                                                                      Manager




                                                 204
Page 256
                                                                                                                         Paper             B.3/147174/PK.04.0
           CHENG                                                            2C2C2C22AG
  69.                              360771878          26-09-32                                        20-11-26           Orientation              1/X/2025        Taiwan
           CHING HSU                                                        008937-B
                                                                                                                         Manager              tgl 27 Okt 2025
                                                                                                                                           B.3/147170/PK.04.0
           LIEN CHEN                                                        2C2C2C22AG
  70.                              360711339          26-08-32                                         5-11-26           Head Division            1/X/2025        Taiwan
           HSIEN                                                            008683-B
                                                                                                                                             Tgl 27 Okt 2025
                                                                                                                                           B.3/170984/PK.04.0
           FU WEN                                                           2C2C2C22AG                                   Maintenance
  71.                              360314849          18-11-31                                        15-12-26                                   1/XII/2025       Taiwan
           HUNG                                                             008931-B                                     Manager
                                                                                                                                               tgl 5 Des 2025
                                                                                                                         Quality           B.3/159808/PK.04.0
                                                                            2C21AG1440-
  72.      LIN SHIH HUI            313151866          27-06-26                                        20-12-25           Control                 1/XI/2024        Taiwan
                                                                            A
                                                                                                                         Manager             tgl 13 Nov 2024
                                                                                                                                           B.3/175690/PK.04.0
           CHEN CHENG                                                       E232C1200A                                   Maintenance
  73.                              360626006          12-07-32                                        23-12-26                             1/XII/2025             Taiwan
           TE                                                               G250031146                                   Engineer
                                                                                                                                              tgl 16 Des 2025
                                                                                                                         Paper             B.3/165468/PK.04.0
           CHIEN                                                            2C2C2C22AG
  74.                              351244655          17-10-28                                        16-12-26           Orientation             1/XI/2025        Taiwan
           HSIANG LIN                                                       009790-B
                                                                                                                         Engineer            tgl 26 Nov 2025
                                                                                                                                           B.3/077658/PK.04.0
           EDDIE LIM                                                        2C2C2C22AF0                                  PROCUREME
  75.                              K2499302H          23-07-26                                       23-07-2026                                  1/VII/2025       Singapura
           CHAI-CHAI                                                        25771-B                                      NT MANAGER
                                                                                                                                                 3 Juli 2025


Perseroan telah membentuk serikat pekerja sebagaimana merupakan hak pekerja sesuai dengan ketentuan
Pasal 104 ayat 11, Undang-Undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Dalam hal pemberhentian karyawan, Perseroan selalu mengikuti dan mematuhi peraturan Departemen Tenaga
Kerja.

13. KETERANGAN TENTANG PERUSAHAAN ANAK

Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perusahaan Anak yang dimiliki Perseroan baik secara langsung
maupun tidak langsung adalah sebagai berikut:

                                                                                                            Kepemilikan
                                                                                                Tahun                         Kontribusi
                                                                                Tahun                         Efektif
 No        Nama Perusahaan             Domisili       Kegiatan Utama                         Penyertaan                      Pendapatan         Status saat ini
                                                                              Beroperasi                     Perseroan
                                                                                              Perseroan                          (%)
                                                                                                                (%)
                                                                       Kepemilikan secara langsung
        Indah Kiat International
  1.                                   Belanda        Jasa Keuangan             1994            1994             100             -             Tidak Beroperasi
        Finance Company B.V.
        Imperial Investment
  2.                                   Malaysia          Investasi              2004            2004             100             -               Beroperasi
        Limited
        PT Graha Kemasindo              Jakarta
  3.                                                   Perdagangan              2008            1995             99,90           -             Tidak Beroperasi
        Indah                            Pusat
        PT Paramitra Abadimas           Jakarta
  4.                                                   Perdagangan              1997            1988             95,16         0,01              Beroperasi
        Cemerlang                        Pusat
                                                                     Kepemilikan secara tidak langsung
        PT Paramitra Gunakarya        Kabupaten
  1.                                                     Industri               1999           1996              95,94         0,01              Beroperasi
        Cemerlang                      Sidoarjo
        IK Investment (BVI)          British Virgin
  2.                                                     Investasi              2023           2023              100             -               Beroperasi
        Limited                          Island



Keterangan Singkat Perusahaan Anak:

13.1 PT Graha Kemasindo Indah

         a. Riwayat Singkat Perusahaan

               PT Graha Kemasindo Indah (“GKI”) berkedudukan di Jakarta Pusat, adalah suatu badan hukum yang
               berbentuk Perseroan Terbatas yang telah didirikan secara sah berdasarkan peraturan perundang-
               undangan yang berlaku di Indonesia berdasarkan Akta Perseroan Terbatas No. 121 tanggal 23 Oktober
               1995, dibuat di hadapan Isyana Wisnuwardhani Sadjarwo, S.H. selaku notaris pengganti dari Mudofir
               Hadi, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik
               Indonesia berdasar-kan Surat Keputusan No. C2-15.921.HT.01.01.Tahun 1995 tanggal 5 Desember
               1995; didaftarkan dalam Buku Daftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan No.




                                                                                    205
Page 257
   53/1996 pada tanggal 9 Januari 1996; dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.
   17 tanggal 27 Feb-ruari 1996, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 2147.

   Anggaran Dasar GKI terakhir diubah dengan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No.
   33 tanggal 16 Juli 2024 yang dibuat dihadapan Desman, S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta Utara, yang
   telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
   sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusan Menteri Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi
   Manusia Republik Indonesia No. AHU-0043643.AH.01.02.Tahun 2024 tanggal 18 Juli 2024: dan
   didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-014613.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 18 Juli 2024
   (“Akta No. 33 tanggal 16 Juli 2024”).

b. Kegiatan Usaha

   Berdasarkan Akta No. 33 tanggal 16 Juli 2024, kegiatan usaha GKI adalah Perdagangan Besar Berbagai
   Macam Barang (KBLI 46900); Penasihat Investasi Berbentuk Perusahaan (KBLI 66322); Aktivitas Kantor
   Pusat (KBLI 70100); dan Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya (KBLI 70209).

   Kegiatan Usaha GKI berdasarkan Anggaran Dasar dan atau KBLI adalah berusaha dalam bidang
   Perdagangan, Aktivitas Kantor Pusat dan Konsultasi, namun kegiatan usaha GKI yang saat ini telah
   dijalankan adalah Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang.

c. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

   Berdasarkan Akta No. 117 tanggal 30 Maret 2023, struktur permodalan dan susunan pemegang
   saham GKI antara lain adalah:

                                                       Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham
                           Keterangan
                                                      Jumlah Saham       Jumlah Nominal (Rp,-)         %
     Modal Dasar                                               40.000         40.000.000.000
     Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
     - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk                             9.990        9.999.000.000          99,90
     - PT Purinusa Ekapersada                                        10           10.000.000           0,10
     Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                  10.000          200.000.000           100
     Jumlah Saham Dalam Portepel                                 30.000       30.000.000.000

d. Susunan Pengurusan dan Pengawasan

   Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 05 tanggal 9 April 2025, dibuat
   dihadapan Desman, S.H. M.Hum, Notaris di Jakarta Utara, yang telah diberitahukan kepada Menteri
   Hukum dan Hak Asasi Manusia Repub-lik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan
   Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0187692 tanggal 15 April 2025 dan didaftarkan dalam
   Daftar Perseroan No. AHU-0080715.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 15 April 2025, susunan anggota
   Direksi dan Dewan Komisaris GKI yang menjabat saat ini adalah sebagai berikut:

   Direksi
   Direktur            :         Kurniawan Yuwono

   Dewan Komisaris
   Komisaris       :      Sukirta Mangku Djaja
e. Ikhtisar Data Keuangan

                                                                          (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                               30 September          31 Desember           31 Desember
                    Keterangan
                                                   2025                  2024                  2023
 Total Aset                                              2.071                2.125                 2.120
 Total Liabilitas                                           34                  (64)                   34
 Total Ekuitas                                           2.037                2.061                 2.086



                                                206
Page 258
                                                                                       (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                           30 September           30 September       31 Desember           31 Desember
                 Keterangan
                                               2025                   2024               2024                  2023
        Penjualan Neto                                  -                       -                    -                   -
        Beban Pokok Penjualan                           -                       -                    -                   -
        Laba Usaha                                    (4)                       -                  (4)                 (4)
        Laba Neto                                    (21)                    (65)                 (28)                (10)

13.2   PT Paramitra Abadimas Cemerlang

       a.     Riwayat Singkat Perusahaan

              PT Paramitra Abadimas Cemerlang (“PAC”), berkedudukan di Jakarta Pusat, didirikan pertama kali
              dengan nama PT Lestari Perintis, adalah suatu badan hukum yang berbentuk Perseroan Terbatas
              yang telah didirikan secara sah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
              Indonesia berdasarkan Akta Perseroan Terbatas No. 79 tanggal 08 Agustus 1988, dibuat di hadapan
              Benny Kristianto, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman
              Republik Indonesia berdasar-kan Surat Keputusan No. C2-11506.HT.01.01.Tahun 1988 tanggal 19
              Desem-ber 1988; didaftarkan dalam buku register di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan
              No. 148/1989 pada tanggal 9 Februari 1989; dan diumumkan dalam Berita Negara Republik
              Indonesia No. 64 tanggal 11 Agustus 1989, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 1549.

              Anggaran Dasar PAC terakhir diubah dengan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No.
              34 tanggal 16 Juli 2024 dibuat dihadapan Desman, S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta Utara, yang telah
              memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
              sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusan No. AHU.0043641200.AH.01.02.Tahun 2024 tanggal
              18 Juli 2024; dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0146134.AH.01.11.Tahun 2024
              tanggal 18 Juli 2024 (“Akta No. 34 tanggal 16 Juli 2024”).

       b. Kegiatan Usaha

              Berdasarkan Akta No. 34 tanggal 16 Juli 2024, kegiatan usaha PAC adalah Industri Kertas Dan Papan
              Kertas Bergelombang (KBLI 17021); Industri Kemasan Dan Kotak Dari Kertas Dan Karton (KBLI
              17022); Industri Barang Dari Kertas Dan Papan Kertas Lainnya YTDL (Yang Tidak Dapat
              Diklasifikasikan Di Tempat Lain) (KBLI 17099); Perdagangan Besar Barang Bekas Dan Sisa-Sisa Tidak
              Terpakai (scrap) (KBLI 46696); dan Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya (KBLI 70209).

              Kegiatan Usaha PAC berdasarkan Anggaran Dasar dan atau KBLI adalah berusaha dalam bidang
              Konsultasi Manajemen, Industri, dan Perdagangan, namun kegiatan usaha PAC yang saat ini telah
              dijalankan adalah Industri Barang dari Kertas dan Papan Kertas Lainnya YTDL.

       c.     Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

              Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 40 tanggal 8 Februari 2012
              yang dibuat dihadapan Desman, S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta Utara, yang telah memperoleh
              persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata
              dalam Surat Keputusan No. AHU-19992.AH.01.02.Tahun 2012 tanggal 18 April 2012; didaftarkan
              dalam Daftar Perseroan No. AHU-0033419.AH.01.09.Tahun 2012 tanggal 18 April 2012 dan
              diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 36 tanggal 3 Mei 2013, Tambahan Berita
              Negara Republik Indonesia di bawah No. 26982, struktur permodalan dan susunan pemegang saham
              PAC adalah sebagai berikut:

                                                                     Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham
                              Keterangan
                                                                   Jumlah Saham         Jumlah Nominal (Rp,-)            %
            Modal Dasar                                                     250.000          250.000.000.000
            Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
            - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk                                63.760             63.760.000.000          95.16
            - PT Publisita Perdana                                           3.240              3.240.000.000           4,84


                                                            207
Page 259
     Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                         67.000               67.000.000.000           100
     Jumlah Saham Dalam Portepel                                       183.000              183.000.000.000
     Keterangan:
     Berdasarkan Anggaran Dasar PAC, tidak terdapat perbedaan proporsi jumlah hak suara dengan proporsi kepemilikan saham
     oleh Perseroan.

d. Susunan Pengurusan dan Pengawasan

       Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 21 tanggal 13 Mei 2022, dibuat
       dihadapan Desman, S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta Utara, yang telah diberitahukan kepada
       Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat
       Penerimaan Perubahan Data Perseroan No AHU-AH.01.09-0015316 tanggal 25 Mei 2022 dan
       didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0096516.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 25 Mei 2022,
       susunan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris PAC adalah sebagai berikut:

       Susunan Direksi:
       Direktur Utama                                 : Heri Santoso, Liem
       Direktur                                       : Kurniawan Yuwono

       Susunan Dewan Komisaris:
       Komisaris                                      : Suhendra Wiriadinata

e.     Ikhtisar Data Keuangan

                                                                                                  (dalam ribuan Rupiah)
                                          30 September                 31 Desember                  31 Desember
            Keterangan
                                              2025                         2024                         2023
Total Aset                                     310.126.239                   322.712.413                 328.792.064
Total Liabilitas                               123.545.619                   144.701.340                 162.165.483
Total Ekuitas                                  186.580.619                   178.011.073                 166.626.581

a.     Aset
       Total aset Perseroan pada tanggal 30 September 2025 adalah sebesar Rp31.0126.239 ribu. Aset
       lancar Perseroan pada tanggal 30 September 2025 mengalami penurunan sebesar Rp12.586.174
       ribu atau sebesar 3,9% dibandingkan dengan 31 Desember 2024.

b.     Liabilitas
       Total liabilitas Perseroan pada tanggal 30 September 2025 adalah sebesar Rp123.545.619 ribu,
       mengalami penurunan sebesar Rp21.155.721 ribu atau sebesar 14,62% dibandingkan dengan 31
       Desember 2024.

c.     Ekuitas
       Ekuitas Perseroan pada tanggal 30 September 2025 adalah sebesar Rp186.580.619 ribu, mengalami
       kenaikan sebesar Rp8.569.546 ribu atau sebesar 4,81% dibandingkan dengan 31 Desember 2024.

                                                                                                  (dalam ribuan Rupiah)
                                      30 September          30 September           31 Desember          31 Desember
           Keterangan
                                           2025                  2024                  2024                 2023
Penjualan Neto                            428.031.053           447.761.749           587.492.647         568.299.344
Beban Pokok Penjualan                     374.369.750           393.069.494           515.176.084         497.987.983
Laba Usaha                                  9.286.110            14.883.309            17.638.884          20.164.132
Laba Neto                                   7.489.209            13.277.557            12.337.648          14.859.766

a.     Penjualan Neto
       Penjualan neto Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 adalah
       sebesar Rp428.031.053 ribu, mengalami penurunan sebesar Rp19.730.696 ribu atau sebesar 4,40%
       dibandingkan dengan penjualan neto untuk tahun yang berakhir pada tanggal 30 September 2024
       sebesar Rp447.761.749 ribu.


                                                      208
Page 260
       b.        Beban Pokok Penjualan
                 Beban pokok penjualan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 30 September 2025
                 adalah sebesar Rp374.369.750 ribu, mengalami penurunan sebesar Rp18.699.744 ribu atau sebesar
                 4,76% dibandingkan beban pokok penjualan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 30 September
                 2024 sebesar Rp393.069.494 ribu.

       c.        Laba Rugi Usaha
                 Laba usaha Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 adalah sebesar
                 Rp9.286.110 ribu, mengalami penurunan sebesar Rp5.597.199 ribu atau sebesar 37,61%
                 dibandingkan laba usaha untuk tahun yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 sebesar
                 Rp14.883.309 ribu.

       d.        Laba Neto
                 Laba neto Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 adalah sebesar
                 Rp7.489.209 ribu, mengalami penurunan sebesar Rp5.788.348 ribu atau sebesar 43,59%%
                 dibandingkan laba neto untuk tahun yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 sebesar
                 Rp13.277.557 ribu.

                 Dibawah ini disajikan data keuangan penting PAC (konsolidasi dengan PGC, Perusahaan Anak).

                                                                                 (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                              30 September            31 Desember                31 Desember
                     Keterangan
                                                  2025                    2024                       2023
       Total Aset                                      21.117                   22.524                    23.570
       Total Liabilitas                                 7.508                     9.043                   10.591
       Total Ekuitas                                   13.609                   13.481                    12.979

                                                                                 (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                           30 September       30 September      31 Desember          31 Desember
                     Keterangan
                                               2025               2024              2024                 2023
       Penjualan Neto                              26.070             28.204            37.030              37.310
       Beban Pokok Penjualan                       22.801             24.841            32.581              32.789
       Laba Usaha                                     545                836               976               1.205
       Laba Neto                                      126                764               500                 802

13.3 Indah Kiat International Finance Company B.V

            a.      Riwayat Singkat Perusahaan

            Indah Kiat International Finance Company B.V. (“IKIF”) adalah perusahaan yang didirikan berdasarkan
            hukum yang berlaku di Belanda pada tanggal 21 Maret 1994 di Kota Amsterdam dengan nomor
            perusahaan 24246372. IKIF beralamat di 32 Wigmore Street, 1st Floor, W1U 2RP London, United
            Kingdom.

            b.      Kegiatan Usaha

            Berdasarkan anggaran dasarnya, maksud dan tujuan dari IKIF adalah untuk masuk ke dalam transaksi
            keuangan jenis apapun, termasuk segala sesuatu yang berkaitan dengan hal tersebut. Sepanjang
            diperbolehkan oleh hukum, IKIF dapat melakukan transaksi bisnis apapun dan mengambil langkah
            yang menurutnya perlu untuk mencapai maksud dan tujuan dari perusahaan.

            IKIF merupakan perusahaan yang tidak beroperasional (non-operating).

            c.      Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham




                                                        209
Page 261
            Berdasarkan profil perusahaan yang didapatkan dari Chamber of Commerce Belanda, susunan modal
            dari IKIF adalah sebagai berikut: Modal Dasar = EUR 18.152; Modal Disetor = EUR 18.152. Keseluruhan
            modal disetor tersebut dimiliki oleh Perseroan yang merupakan pemegang saham tunggal dari IKIF.

            d.     Susunan Pengurusan dan Pengawasan

            Berdasarkan profil perusahaan yang didapatkan dari Chamber of Commerce Belanda, Direktur dari
            IKIF adalah Alex Smotlax yang menjabat sejak tanggal 30 Oktober 2015.

            e.       Ikhtisar Data Keuangan

                                                                                    (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                              30 September              31 Desember                 31 Desember
                     Keterangan
                                                  2025                      2024                        2023
        Total Aset                                      2.718                         2.717                   2.717
        Total Liabilitas                                   163                          152                     146
        Total Ekuitas                                   2.555                         2.565                   2.571

                                                                                   (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                    30 September         30 September          31 Desember            31 Desember
                 Keterangan
                                        2025                 2024                  2024                   2023
        Penjualan Neto                             -                      -                     -              (14)
        Beban Pokok Penjualan                      -                      -                     -                 -
        Laba Usaha                               (9)                    (7)                   (9)                 -
        Laba Neto                                (8)                    (5)                   (7)              (14)



13.4   Imperial Investment Limited
       a. Riwayat Singkat Perusahaan

            Imperial Investment Limited (“Imperial”) adalah perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum yang
            berlaku di wilayah federal Labuan, Malaysia pada tanggal 6 Agustus 2004 dengan nomor perusahaan
            LL04372. Imperial beralamat di Tiara Labuan, Jalan Tanjung Batu, 87000 F.T. Labuan, Malaysia.

       b. Kegiatan Usaha

            Berdasarkan anggaran dasarnya, Imperial bertujuan sebagai perusahaan induk yang bergerak di
            bidang investasi dan melakukan kegiatan-kegiatan usaha yang tidak dilarang oleh Offshore Companies
            Act 1990 atau peraturan lainnya berdasarkan ketentuan Hukum Malaysia.

       c. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
          Berdasarkan daftar pemegang sahamnya, jumlah modal dasar dan modal disetor dari Imperial adalah
          sebagai berikut:
              -     Ordinary Shares: USD1;
              -     Reedemable Preference Shares: USD31.554.010;
              -     Nominal Shares: USD22.195.000.
          Keseluruhan modal disetor tersebut dimiliki oleh Perseroan sebagai pemegang saham tunggal dari
          Imperial.

       d. Susunan Pengurusan dan Pengawasan
          Berdasarkan daftar direksinya, direktur dari Imperial adalah Hoesin.

       e.   Ikhtisar Data Keuangan

                                                                                    (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                              30 September              31 Desember                 31 Desember
                     Keterangan
                                                  2025                      2024                        2023
        Total Aset                                    1.489.906                  1.609.567                   999.200


                                                        210
Page 262
         Total Liabilitas                                     31                             31                          31
         Total Ekuitas                                 1.489.875                      1.609.536                     999.169

                                                                                         (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                            30 September       30 September           31 Desember           31 Desember
                  Keterangan
                                                2025               2024                   2024                  2023
         Penjualan Neto                                  -                     -                     -                    -
         Beban Pokok Penjualan                           -                     -                     -                    -
         Laba Usaha                                    (9)                  (31)                  (34)                   12
         Laba Neto                                 43.339                32.362                40.927                18.179

Perusahaan Anak Tidak Langsung

13.5 PT Paramitra Gunakarya Cemerlang (“PGC”)

    a.   Riwayat Singkat Perusahaan
         PGC didirikan di Republik Indonesia berdasarkan Akta nomor 39 tanggal 09 Mei 1996 yang dibuat di
         hadapan Benny Kristianto, SH, Notaris di Jakarta. Akta mana telah disahkan oleh Menhukham
         berdasarkan Surat Keputusannya nomor C-6589.HT.01.01.TH.99 tanggal 09 April 1999. Perubahan
         terakhir Anggaran Dasar sebagaimana dimaksud dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang
         Saham Nomor 10 tanggal 03 Maret 2020 yang dibuat di hadapan Desman, SH, M.Hum, Notaris di Jakarta
         Utara. Perubahan mana telah mendapat persetujuan dari Menhukham melalui Surat Keputusannya
         nomor AHU.0019199.AH.01.02.TAHUN 2020 tanggal 04 Maret 2020 (“Akta No. 39 tanggal 9 Mei
         1996”).

         Anggaran dasar terakhir termuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 35
         tanggal 16 Juli 2024 dibuat dihadapan Desman, S.H.,M.Hum.,M.M. Notaris di Jakarta, dan yang telah
         disetujui oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat
         Keputusan No. AHU-0043640.AH.01.02.Tahun 2024 tanggal 18 Juli 2024; dan didaftarkan dalam Daftar
         Perseroan No. AHU-0146128.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 18 Juli 2024. (“Akta No. 35 tanggal 16 Juli
         2024”).

    b. Kegiatan Usaha

         Berdasarkan Akta No. 35 tanggal 16 Juli 2024 dan/atau KBLI kegiatan usaaha PGC adalah Industri Kertas
         dan Papan Kertas Bergelombang (KBLI 17021); Industri Kemasan Kotak Kertas dan Karton (KBLI 17022),
         Industri Barang dari Kertas dan Papan Kertas Lainnya YTDL (Yang Tidak Diklasifikasikan Di Tempat Lain
         (KBLI 17099); Perdagangan Besar Barang Bekas dan Sisa-sisa Tidak Terpakai (Scrap) (KBLI 46696);
         Perdagangan besar lainya YTDL (Yang Tidak Diklasifikasikan Di Tempat Lain (KBLI 46699), namun
         kegiatan usaha yang benar-benar telah dijalankan saat ini adalah Industri Barang dari Kertas dan Papan
         Kertas Lainnya YTDL dan Industri Kemasan dan Kotak dari Kertas dan Karton.

    c.   Susunan modal pemegang saham
         Berdasarkan Akta No. 41 tanggal 08 Februari 2012, struktur permodalan dan susunan pemegang saham
         PGC adalah sebagai berikut:

                                                                     Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham
                               Keterangan
                                                                   Jumlah Saham         Jumlah Nominal (Rp,-)              %
          Modal Dasar                                                       250.000          250.000.000.000
          Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
          - PT Paramitra Abadimas Cemerlang                                  66.960               66.960.000.000         99,94
          - PT Publisita Perdana                                                 40                   40.000.000          0,06
          Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                         67.000               67.000.000.000          100

    d. Susunan Pengurusan dan Pengawasan
       Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PGC No. 13 tanggal 7 Mei 2024 (“Akta No.
       13 tanggal 7 Mei 2024”), dibuat dihadapan Desman, S.H.,M.Hum.,M.M. Notaris di Jakarta, yang telah
       diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana


                                                             211
Page 263
           ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-
           0203360 tanggal 17 Mei 2024; didaftarkan dalam Daftar Perseroan AHU-0095256.AH.01.11.Tahun 2024
           tanggal 17 Mei 2024. susunan pengurus dari PGC adalah sebagai berikut:

           Dewan Komisaris
           Komisaris : Kurniawan Yuwono

           Direksi
           Direktur Utama : Suhendra Wiriadinata
           Direktur : Heri Santoso, Liem
           Direktur : Kosim Sutiono

    e.     Ikhtisar Data Keuangan Penting
           Di bawah ini disajikan ikhtisar data keuangan penting PGC:

                                                                                    (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                               30 September              31 Desember               31 Desember
                     Keterangan
                                                   2025                      2024                      2023
         Total Aset                                     21.053                     22.457                   23.500
         Total Liabilitas                                7.508                       9.043                  10.591
         Total Ekuitas                                  13.545                     13.414                   12.909

                                                                                    (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                           30 September         30 September      31 Desember           31 Desember
                   Keterangan
                                               2025                 2024              2024                  2023
         Penjualan Neto                             26.070              28.205            37.030               37.310
         Beban Pokok Penjualan                      22.801              24.841            32.581               32.789
         Laba Usaha                                    546                 837               978                1.206
         Laba Neto                                     128                 765               492                  802



 13.6 KONTRIBUSI PENDAPATAN PERUSAHAAN ANAK TERHADAP PERSEROAN

     Kontribusi pendapatan masing-masing Perusahaan Anak terhadap Perseroan periode 9 (sembilan) bulan
     yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31
     Desember 2024 dan 2023 sebagai berikut:

                                  30 September                                      31 Desember
 Keterangan           2025        %        2024              %          2024        %        2023                %
 Perseroan          2.336.991     98,89 2.392.418            98,83    3.158.701     98,84 3.442.750              98,96
 PT Paramitra
 Abadimas
 Cemerlang              26.070      1,10       28.205          1,17     37.030        1,16       36.268           1,04
 Total
 Pendapatan         2.363.061     100,00    2.420.623        100,00   3.195.731    100,00     3.479.018         100,00

14. PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING DENGAN PIHAK KETIGA

Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan mengadakan beberapa perjanjian-perjanjian penting dengan
beberapa pihak ketiga, yakni sebagai berikut:

Perjanjian Sewa Pembiayaan
1. Pada tanggal 9 Februari 2023, Perusahaan menandatangani perjanjian transaksi sewa guna usaha dengan
    PT Mandiri Tunas Finance atas mesin crawler crane milik Perseroan dengan jangka waktu selama empat (4)
    tahun.
2. Pada tanggal 22 April 2021, PT Paramitra Gunakarya Cemerlang menandatangani perjanjian transaksi sewa
    guna usaha dengan PT AB Sinar Mas Multifinance atas Auto Strapping Machine milik PT Paramitra
    Gunakarya Cemerlang dengan jangka waktu selama lima (5) tahun.


                                                         212
Page 264
3.    Pada tanggal 30 Juni 2024, Perseroan menandatangani perjanjian transaksi sewa guna usaha dengan PT BNI
      Multifinance atas kendaraan tertentu milik Perseroan dengan jangka waktu selama lima (5) tahun.
4.    Pada tanggal 17 Juli 2024, Perseroan menandatangani perjanjian transaksi sewa guna usaha dengan PT BOT
      Finance Indonesia atas mesin laminating milik Perseroan dengan jangka waktu selama empat (4) tahun.
5.    Pada tanggal 25 September2024, Perseroan menandatangani perjanjian sewa pembiayaan dengan PT KDB
      Tifa Finance Tbk untuk pembiayaan investasi mesin yang digunakan oleh Perseroan dengan jangka waktu
      empat (4) tahun.
6.    Pada tanggal 1 September 2025, Perseroan menandatangani Perjanjian Pembiayaan Investasi dengan cara
      Jual dan Sewa Balik dengan PT BNI MultiFinance atas peralatan milik Perseroan dengan jangka waktu lima
      (5) tahun.

Perjanjian Kredit
I.   PT BANK CIMB NIAGA TBK

        Akta Perjanjian Kredit No. 167 tanggal 30 Juni 2014, yang dibuat di hadapan Desman, S.H., Notaris di
        Jakarta Utara, yang terakhir diubah dengan Perubahan ke-14 (Keempatbelas) Terhadap Akta Perjanjian
        Kredit Nomor 167 Tanggal 30 Juni 2014 pada tanggal 19 Juni 2025, yang dibuat dibawah tangan,
        bermeterai cukup antara Perseroan dengan PT Bank CIMB Niaga Tbk. Perseroan mendapatkan:
        a. Fasilitas Pinjaman Tetap sebesar USD40.000.000 (empat puluh juta Dolar Amerika Serikat);
        b. Fasilitas Pinjaman Transaksi Khusus Account Receivable sebesar USD30.000.000 (tiga puluh juta Dolar
           Amerika Serikat), sublimit:
           1) Fasilitas Negosiasi Wesel Ekspor/Diskonto Wesel Ekspor 1 sebesar USD20.000.000 (dua puluh
                 juta Dolar Amerika Serikat);
           2) Fasilitas Negosiasi Wesel Ekspor/Diskonto Wesel Ekspor 2 sebesar USD5.000.000 (lima juta Dolar
                 Amerika Serikat);
           dan bersifat interchangeable dengan:
           1) Fasilitas Letter of Credit (L/C) atau Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN)
                 (Sight/Usance/Usance Payable At Sight (UPAS)) – 1 sebesar USD30.000.000 (tiga puluh juta Dolar
                 Amerika Serikat); dan
           2) Fasilitas Trust Receipt sebesar USD30.000.000 (tiga puluh juta Dolar Amerika Serikat); Tanggal
                 jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 27 April 2025.

        Jatuh tempo fasilitas adalah pada tanggal 27 April 2026. Tujuan fasilitas untuk membiayai modal kerja,
        pembiayaan piutang usaha dan fasilitas pembiayaan bahan baku atau material pendukung lain.

II.     PT BANK ICBC INDONESIA

        1.     Akta Perjanjian Kredit No. 131 tanggal 31 Agustus 2015, dibuat di hadapan Mellyani Noor Shandra,
               S.H., Notaris di Jakarta, yang diubah dengan Perpanjangan Perjanjian Kredit No. 070/ICBCTCT/PTD
               A4/IX/2016/P3 tanggal 04 Oktober 2018, dan terakhir diubah dengan Perubahan Perjanjian Kredit
               Nomor 070/ICBC-TCT/PTD A4/IX/2016/P11 tanggal 2 Oktober 2025, antara Perseroan dengan PT
               Bank ICBC Indonesia. Perseroan mendapatkan Fasilitas Pinjaman Tetap on Demand A-4 Non-
               Revolving-Uncommited (PTD A-4) sampai jumlah setinggi-tingginya sebesar USD25.000.000 (dua
               puluh lima juta Dolar Amerika Serikat). Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 05 Oktober
               2026. Tujuan fasilitas untuk membiayai modal kerja Perseroan.

        2.     Akta Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Kredit Omnibus No. 110 tanggal 29 Oktober
               2019, dibuat dihadapan Mala Mukti, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta, yang terakhir diubah dengan
               Perpanjangan Perjanjian Kredit Nomor 032/ICBCI-TCT/OMNIBUS1/IX/2020/P6 tanggal 2 Oktober
               2025, dibuat di bawah tangan antara Perseroan dengan PT Bank ICBC Indonesia. Perseroan
               mendapatkan Fasilitas Omnibus sebesar USD12.000.000 (dua belas juta Dolar Amerika Serikat).
               Tanggal tempo fasilitas ini adalah pada 07 Oktober 2026. Tujuan Fasilitas untuk membiayai modal
               kerja Perseroan.

        3.     Akta Perjanjian Kredit Omnibus 2 No. 137 tanggal 19 Desember 2019, yang dibuat di hadapan Mala
               Mukti, SH, LLM, Notaris di Jakarta, antara Perseroan dengan PT Bank ICBC Indonesia, yang terakhir


                                                      213
Page 265
            diubah dengan Perpanjangan Perjanjian Kredit No.033/ICBCI-TCT/OMNIBUS2/IX/2020/P5 tanggal
            2 Oktober 2025, dibuat di bawah tangan. Perseroan mendapatkan Fasilitas Omnibus 2 sebesar
            USD30.000.000. Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 19 Desember 2026. Tujuan fasilitas
            untuk pinjaman modal kerja.

III.   PT BANK MEGA TBK

       1.   Akta Perjanjian Kredit No. 74 tanggal 28 Oktober 2013, yang dibuat di hadapan Linda Herawati,
            H.H., Notaris di Jakarta, beserta dengan perubahan-perubahannya, terakhir diubah dengan
            Perubahan XVIII Perjanjian Kredit Nomor 086/ADD-PK/CCL/24 tanggal 25 Oktober 2024, antara
            Perseroan dengan PT Bank Mega Tbk. Perseroan mendapatkan Fasilitas Demand Loan 1 dengan
            jumlah pokok yang tidak lebih dari Rp1.155.000.000.000,- (satu triliun seratus lima puluh lima
            miliar Rupiah); Fasilitas Demand Loan 2 dengan jumlah pokok yang tidak lebih dari
            Rp150.000.000.000,- (seratus lima puluh miliar Rupiah) dan Fasilitas L/C & SKBDN dengan jumlah
            pokok yang tidak lebih dari USD25.000.000 (dua puluh lima juta Dolar Amerika Serikat). Tanggal
            jatuh tempo seluruh fasilitas ini adalah pada 28 Oktober 2026. Tujuan fasilitas untuk keperluan
            modal kerja dan transaksi perusahaan Perseroan.

IV.    PT KEB HANA INDONESIA

       1.   Perubahan dan Pengakuan Hutang Nomor 93 tanggal 29 Oktober 2015 yang dibuat di hadapan
            Desman, S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta Utara, beserta perubahan-perubahannya, terakhir
            diubah dengan Perubahan Perjanjian Kredit Nomor 1138/PK/2025 tanggal 27 November 2025,
            antara Perseroan dengan PT Bank KEB Hana Indonesia. Perseroan mendapatkan: (i) Fasilitas Kredit
            Modal Kerja – Demand Loan sublimit L/C dan SKBDN (Sight & Usance) sebesar
            Rp200.000.000.000,- (dua ratus miliar Rupiah). Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 29
            Oktober 2026; (ii) Fasilitas Kredit Modal Kerja – Omnibus export (Bill Bought, Bill Discount, DA, DP,
            dan TT) With Recourse sebesar USD10.000.000 (sepuluh juta Dolar Amerika Serikat). Tanggal jatuh
            tempo fasilitas ini adalah pada 29 Oktober 2026; dan (iii) Fasilitas Kredit Modal Kerja – Working
            Capital Instalment III sebesar Rp100.000.000.000,- (seratus miliar Rupiah). Tanggal jatuh tempo
            fasilitas ini adalah pada 1 November 2026. Tujuan modal kerja pembelian bahan baku dan bahan
            pendukung produksi lainnya kepada pihak terkait maupun pihak ketiga untuk pembiayaan ekspor.

       2.   Perubahan Perjanjian Kredit No. 763/PK/2022 tanggal 15 Oktober 2022, dibuat dibawah tangan,
            antara Perseroan dengan PT Bank KEB Hana Indonesia. Perseroan mendapatkan : (i) Fasilitas Kredit
            Modal Kerja – Deman Loan sublimit L/C dan SKBDN (Sight & Usance) sebesar Rp 200.000.000.000,-
            (dua ratus miliar Rupiah). Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 29 Oktober 2023; (ii)
            Fasilitas Kredit Modal Kerja – Omnibus export (Bill Bought, Bill Discount, DA, DP, dan TT) With
            Recourse sebesar USD 10.000.000 (sepuluh juta Dolar US). Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah
            pada 29 Oktober 2023; (iii) Fasilitas Kredit Modal Kerja – Working Capital Instalment II sebesar
            USD 15.000.000 (lima belas juta Dolar US). Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 19 Maret
            2023; dan (iv) Fasilitas Kredit Modal Kerja – Working Capital Instalment III sebesar Rp
            100.000.000.000,- (seratus miliar Rupiah). Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 1
            November 2026.

V.     PT BANK MEGA SYARIAH

       1.   Akta Perjanjian Penyediaan Fasilitas (WA’D) No. 7 tanggal 30 Maret 2023 yang dibuat dihadapan
            Ati Mulyati, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta yang terakhir diubah dengan Addendum Keempat
            Perjanjian Penyediaan Fasilitas (WA’D) No. 363 tanggal 25 Maret 2025, yang dibuat di hadapan
            Des Rizhal Boestamam, S.H., Notaris di Jakarta, antara Perseroan dengan PT Bank Mega Syariah.
            Perseroan mendapatkan fasilitas sebesar Rp210.000.000.000,- (dua ratus sepuluh miliar Rupiah).
            Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 30 Maret 2026. Tujuan fasilitas adalah untuk
            pembelian modal kerja berupa bahan baku, bahan pembantu, spare parts dan kebutuhan
            operasional.




                                                     214
Page 266
        2.   Akta Pembiayaan Musyarakah Mutanaqishah No. 3 tanggal 2 November 2023, dibuat dihadapan
             Ati Mulyati, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, antara Perseroan dengan PT Bank Mega
             Syariah. Perseroan mendapatkan fasilitas pembiayaan dengan plafond sebesar
             Rp200.000.000.000,- (dua ratus miliar Rupiah). Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 2
             November 2026. Tujuan fasilitas untuk Pembiayaan kembali mesin operasional milik Perseroan.

VI.     PT BANK OF CHINA (HONG KONG) LTD

        1.   Perjanjian Fasilitas-Fasilitas Nomor 8 tanggal 5 Desember 2016 yang dibuat di hadapan Desman,
             S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta Utara, beserta perubahan-perubahannya, terakhir diubah dengan
             Perubahan Perjanjian Fasilitas No. 017/AMD/AGMT-LC2/IK/X/2025 tanggal 31 Oktober 2025 yang
             dibuat dibawah tangan. Perseroan memperoleh fasilitas demand load sublimit export bill purchase
             sejumlah USD70.000.000, dan Fasilitas SKBDN dan Trust Receipt sebesar USD10.0000.000. Fasilitas
             tersebut jatuh tempo pada tanggal 31 Januari 2026. Tujuan penggunaan dana dari fasilitas
             tersebut adalah untuk pembelian bahan-bahan, termasuk bahan baku langsung, bahan baku tidak
             langsung, dan kayu, pulp (bubur kayu/kertas), limbah kertas, bahan kimia, bahan bakar, batu bara,
             gas, listrik, kemasan, suku cadang, dan persediaan pabrik.

             Perjanjian tersebut telah diperpanjang masa berlakunya melalui Perubahan Perjanjian Fasilitas No.
             018/AMD/AGMT-LC2/IK/I/2026 tanggal 26 Januari 2026 sehingga jatuh tempo fasilitas adalah
             pada tanggal 31 Oktober 2026.

VII.    PT BANK BCA SYARIAH

        1.   Akad Pemberian Limit Fasilitas Pembiayaan (Line Facility) No. 15 tanggal 28 September 2017,
             dibuat di hadapan Edwar, S.H., Notaris di Jakarta Barat, yang terakhir diubah dengan Perubahan
             Akad Pemberian Limit Fasilitas Pembiayaan (Line Facility) No. 0969A/PRBH-BCAS/IX/2024 tanggal
             27 September 2024, dibuat dibawah tangan, antara Perseroan dengan PT Bank BCA Syariah.
             Perseoan mendapatkan Fasilitas PMK Musyarakah sebesar Rp150.000.000.000,- (seratus lima
             puluh miliar Rupiah). Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 28 September 2026. Tujuan
             fasilitas untuk modal kerja.

VIII.   PT BANK WOORI SAUDARA INDONESIA 1906 TBK

        1.   Akta Perjanjian Fasilitas Kredit No. 24 tanggal 30 Maret 2023, yang dibuat di hadapan Dahlia, S.H.,
             Notaris di Jakarta Utara, antara Perseroan dengan PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk.
             Perseroan mendapatkan Fasilitas Modal Kerja Non-Revolving sebesar Rp250.000.000.000,00 (dua
             ratus lima puluh miliar Rupiah) . Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 30 Maret 2026.
             Tujuan fasilitas untuk keperluan modal kerja.

IX.     PT BANK KB INDONESIA TBK

        1.   Akta Perjanjian Kredit Dengan Memakai Jaminan No. 54 tanggal 24 September 2021, dibuat
             dihadapan Riyad, S.H., M.H., Sp.N, Notaris di Jakarta Timur, yang terakhir diubah dengan
             Addendum Perjanjian Kredit No. LV/318/KB BANK/ADD-PK/X/2025 tanggal 31 Oktober 2025,
             dibuat dibawah tangan, antara Perseroan dengan PT Bank KB Indonesia Tbk. Perseroan
             mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja dengan sifat Uncommitted sebesar Rp400.000.000.000,-
             (lima ratus miliar Rupiah). Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah 24 September 2026. Tujuan
             fasilitas untuk modal kerja Perseroan pembelian bahan baku/bahan mentah (raw material).

X.      PT BANK OKE INDONESIA TBK

        1.   Akta Perjanjian Kredit No. 102 tanggal 26 November 2021, dibuat dihadapan Sulistyaningsih, S.H.,
             Notaris di Jakarta Barat, yang terakhir diubah dengan Pengubahan Perjanjian Kredit Nomor
             198/PPK-BOI/BD/XI/2025 tanggal 24 November 2025, antara Perseroan dengan PT Bank Oke
             Indonesia Tbk. Perseroan mendapatkan fasilitas Pinjaman Fixed Loan dengan sifat kredit revolving



                                                     215
Page 267
             sebesar Rp50.000.000.000,- (lima puluh miliar Rupiah). Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah 26
             November 2026. Tujuan fasilitas untuk tambahan biaya modal kerja.

        2.   Akta Perjanjian Kredit No. 103 tanggal 26 November 2021, yang dibuat dihadapan Sulistyaningsih,
             S.H., Notaris di Jakarta Barat, antara Perseroan dengan PT Bank Oke Indonesia Tbk. Perseroan
             mendapatkan fasilitas Pinjaman Modal Kerja (PMK) Installment dengan sifat kredit non-revolving
             sebesar Rp150.000.000.000,- (seratus lima puluh miliar Rupiah). Tanggal jatuh tempo fasilitas ini
             adalah 26 November 2026. Tujuan fasilitas untuk biaya modal kerja usaha Perseroan.

        3.   Akta Perjanjian Kredit No. 35 tertanggal 12 Februari 2025 yang dibuat oleh dan antara Perseroan
             dengan PT Bank Oke Indonesia Tbk, di hadapan Sri Buena Brahmana, S.H., M.Kn., Notaris di
             Jakarta, yang terakhir diubah dengan Pengubahan Perjanjian Kredit Nomor 197/PPK-
             BOI/BD/XI/2025 tanggal 24 November 2025. Perseroan mendapatkan fasilitas kredit sebesar
             Rp50.000.000.000,- (lima puluh miliar rupiah) yang ditujukan sebagai fasilitas kredit modal kerja.
             Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada tanggal 26 November 2026.

        4.   Akta Perjanjian Kredit No. 36 tertanggal 12 Februari 2025 yang dibuat oleh dan antara Perseroan
             dengan PT Bank OKE Indonesia Tbk, di hadapan Sri Buena Brahmana, S.H., M.Kn., Notaris di
             Jakarta. Perseroan mendapatkan fasilitas kredit sebesar Rp140.000.000.000,- (seratus empat
             puluh miliar Rupiah) dengan tujuan penggunaan fasilitas kredit untuk modal kerja Perseroan.
             Fasilitas kredit ini memiliki jangka waktu jatuh tempo 60 (enam puluh) bulan yakni pada tanggal
             12 Februari 2030.

XI.     PT BANK MASPION INDONESIA TBK

        1.   Akta Perjanjian Kredit No. 61 tanggal 24 Juli 2020, yang dibuat dihadapan Desman, S.H., M.H.,
             Notaris di Jakarta Utara sebagaimana diubah terakhir dalam Perjanjian Perpanjangan Fasilitas
             Kredit Nomor 099/PPJ/JKT/VII/2025 tanggal 25 Juli 2025, yang dibuat dihadapan Desman, S.H.,
             M.Hum., Notaris di Jakarta Utara, antara Perseroan dengan PT Bank Maspion Indonesia Tbk.
             Perseroan mendapatkan fasilitas Pinjaman Rekening Koran (PRK) sebesar Rp10.000.000.000,-
             (sepuluh miliar Rupiah), Demand Loan (DL) sebesar Rp400.000.000.000,- (empat ratus miliar
             Rupiah), Fixed Loan Sliding (FLS) sebesar Rp 250.000.000.000,- (dua ratus lima puluh miliat
             Rupiah), dan Omnibus Working Capital (OMC) sebesar Rp10.000.000.000,- (sepuluh miliar
             Rupiah). Tanggal jatuh tempo fasilitas PRK, DL, dan OMC adalah 27 Juli 2026. Tanggal jatuh tempo
             fasilitas FLS adalah 28 Juni 2029. Tujuan fasilitas untuk pembiayaan bahan baku/bahan
             pembantu/pembelian suku cadang/biaya energi/biaya logistic/biaya pemeliharaan mesin an
             piutang usha serta general working capital.

XII.    PT BANK QNB INDONESIA TBK

        1.   Akta Perjanjian Kredit No. 43 tanggal 19 Desember 2018, yang dibuat dihadapan Siti Rayhana, SH,
             Notaris di Kabupaten Tangerang, sebagaimana diubah terakhir dalam Perubahan dan Pernyataan
             Kembali Perjanjian Kredit No. 127 tanggal 28 Juli 2025, yang dibuat dihadapan Sri Buena
             Brahmana,SH, M.Kn., Notaris di Jakarta. Perseroan memperoleh fasilitas Account Receivables
             dengan jumlah maksimum sebesar Rp350.000.000,- (tiga ratus lima puluh miliar Rupiah) dengan
             tujuan penggunaan dana untuk keperluan modal kerja Perseroan. Fasilitas ini jatuh tempo pada
             tanggal 23 April 2026.

XIII.   PT BANK DIGITAL BCA

        1.   Akta Perjanjian Kredit Nomor 92 tanggal 24 November 2021, dibuat dihadapan Sri Buena
             Brahmana, SH. MKn, Notaris di Jakarta, antara Perseroan dengan PT Bank Digital BCA. Perseroan
             mendapatkan Fasilitas Kredit Investasi sebesar Rp300.000.000.000,- (tiga ratus miliar Rupiah).
             Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 24 November 2026. Tujuan fasilitas untuk
             pembiayaan modal kerja Perseroan.




                                                     216
Page 268
XIV.   LEMBAGA PEMBIAYAAN EKSPOR INDONESIA

       1.   Akta Perjanjian Kredit Modal Kerja Ekspor No. 99 tanggal 23 Juli 2014, dibuat di hadapan
            Mochamad Nova Faisal, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang terakhir diubah dalam
            Perubahan Ketigabelas Perjanian Kredit Modal Kerja Ekspor Nomor 092/A/LCC/VII/2025, tanggal
            23 Juli 2025 antara Perseroan dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia. Perseroan
            mendapatkan Fasilitas Kredit Modal Kerja sebesar USD30.000.000. Tanggal jatuh tempo fasilitas
            ini adalah pada 23 Juli 2026. Tujuan fasilitas untuk pembiayaan modal kerja ekspor.

XV.    PT BANK MUAMALAT INDONESIA TBK

       1.   Akta Perjanjian Pemberian Line Facility Untuk Pembiayaan Musyarakah No. 176 tanggal 6
            September 2018, dibuat di hadapan Muhammad Taufiq, SH, MKn, Notaris di Jakarta Timur, yang
            terakhir diubah dengan Addendum Perjanjian Pemberian Line Facility Untuk Pembiayaan
            Musyarakah No. 230C/BMI/CCBS-FOP/VI/2025, pada 13 Juni 2025, antara Perseroan dengan PT
            Bank Muamalat Indonesia Tbk. Perseroan mendapatkan Fasilitas Al-Musyarakah sebesar
            Rp.130.000.000.000,- (seratus tiga puluh miliar Rupiah). Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah
            pada 31 Maret 2027. Tujuan fasilitas untuk modal kerja Perseroan.

XVI.   PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL TBK

       1.   Akta Perjanjian Kredit No. 33 tanggal 11 Desember 2017, yang terakhir telah diubah dengan Akta
            Pengubahan IV terhadap Perjanjian Kredit No. 95 tanggal 28 Juli 2023, keduanya dibuat di hadapan
            Suwarni Sukiman, S.H., Notaris di Jakarta, antara Perseroan dengan PT Bank Victoria International
            Tbk. Perseroan mendapatkan Fasilitas Fixed Loan IV (FL IV) sebesar Rp130.000.000.000,00, berlaku
            sampai dengan 31 Mei 2026, Fasilitas Fixed Loan V (FL V) sebesar Rp200.000.000.000,00, berlaku
            sampai dengan 31 Agustus 2027, dan Fasilitas Fixed Loan VI (FL VI) sebesar Rp150.000.000.000,00
            (seratus lima puluh miliar Rupiah) yang berlaku sampai dengan 28 Juli 2028. Tujuan untuk modal
            kerja dalam bidang industri kertas.

       2.   Akta Perjanjian Kredit No.137 tanggal 31 Oktober 2018, dibuat di hadapan Suwarni Sukiman, S.H.,
            Notaris di Jakarta, antara Perseroan dengan PT Bank Victoria Internasional Tbk, yang diubah
            terakhir dengan Akta Pengubahan VI terhadap Perjanjian Kredit No. 77 tanggal 29 September
            2025, dibuat di hadapan Suwarni Sukiman, S.H., Notaris di Jakarta. Perseroan mendapatkan
            Fasilitas Fixed Loan III (FL III) sebesar Rp75.000.000.000,- berlaku sampai dengan 31 Oktober 2023
            (FL III telah dilunasi Perseroan), Fasilitas Fixed Loan IV (FL IV) sebesar Rp19.652.542.403,- berlaku
            sampai dengan 31 Mei 2026, Fasilitas Fixed Loan V (FL V) sebesar Rp80.000.000.012,- berlaku
            sampai dengan 31 Agustus 2027, Fasilitas Fixed Loan VI (FL VI) sebesar Rp87.500.000.000,- berlaku
            sampai dengan 31 Agustus 2028, Fasilitas Fixed Loan VII (FL VII) sebesar Rp163.333.333.337,00,
            berlaku sampai dengan 27 September 2029, dan Fasilitas Fixed Loan VIII (FL VIII) sebesar
            Rp200.000.000.000,- berlaku 60 bulan atau 5 tahun sejak 29 September 2025.

XVII. PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH TBK

       1.   Akad Pemberian Line Facility (Musyarakah) No. 12, tanggal 16 Juni 2017, dibuat dihadapan Des
            Rizhal Boestamam, S.H., Notaris di Jakarta, yang terakhir diubah dengan Akad Pemberian Line
            Facility (Musyarakah) (Perpanjangan) No. 15 tanggal 29 Agustus 2024, dibuat di hadapan Arry
            Supratno, SH, Notaris di Jakarta antara Perseroan dengan PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk.
            Perseroan mendapatkan Fasilitas Pembiayaan sebesar Rp.100.000.000.000,- (seratus miliar
            Rupiah). Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 31 Agustus 2026. Tujuan untuk pembiayaan
            modal kerja.

       2.   Akad Pemberian Line Facility (Musyarakah) No. 23, tanggal 31 Agustus 2016, dibuat dihadapan
            Des Rizhal Boestamam, S.H., Notaris di Jakarta, yang terakhir diubah dengan Akad Pemberian Line
            Facility (Musyarakah) (Perpanjangan) No. 16 tanggal 29 Agustus 2024, yang dibuat di hadapan Arry
            Supratno, SH., Notaris di Jakarta, antara Perseroan dengan PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk.



                                                     217
Page 269
            Perseroan mendapatkan Fasilitas Line Facility Musyarakah sebesar Rp.80.000.000.000,- (delapan
            puluh juta Rupiah). Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 31 Agustus 2026. Tujuan fasilitas
            untuk pembiayaan berdasarkan Akad Musyarakah dalam rangka Modal kerja Operasional Nasabah
            untuk industry bubur kertas dan kertas.


XVIII. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK

       1.   Akta Perjanjian Kredit Modal Kerja No. 56 tanggal 25 Mei 2021, yang dibuat di hadapan Michael,
            SH., ST., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat yang terakhir diubah dengan Akta Addendum Perjanjian
            Kredit Modal Kerja No. 13 yang dibuat di hadapan Muchlis Patahna, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
            tertanggal 29 April 2025. Perseroan mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) sebesar
            Rp800.000.000.000,00 Tanggal jatuh tempo 25 Mei 2027. Tujuan fasilitas untuk pembelian bahan
            baku produksi, energi, sparepart, serta bahan baku pembantu operasional Perseroan.

       2.   Akta Perjanjian Kredit Fasilitas Non Cash Loan No. 42 tanggal 30 November 2021 yang dibuat di
            hadapan Muchlis Patahna, SH., M.Kn., Notaris di kota Administrasi Jakarta Barat yang terakhir
            telah diubah dengan Addendum II (Kedua) Perjanjian Kredit tanggal 29 April 2025 antara PT Bank
            Tabungan Negara (Persero) Tbk dengan Perseroan. Perseroan mendapatkan fasilitas Non-Cash
            Loan sebesar Rp500.000.000.000,00,- Tanggal jatuh tempo adalah 25 Mei 2027. Tujuan fasilitas
            untuk Penerbitan SKBDN/LC, Penerbitan Bank Garansi, untuk Pembayaran atas SKBDN/LC yang
            jatuh tempo dengan instrumen TR.

XIX.   PT BANK SYARIAH INDONESIA TBK

       1.   Perjanjian Line Facility untuk Fasilitas Trade Line Nomor 21/022/CB1-FOG/VI/2019/LF tanggal 14
            Juni 2019 yang dibuat di bawah tangan, bermeterai cukup, yang terakhir diubah dengan Akta
            Addendum Kedelapan Perjanjian Line Facility Pembiayaan Berdasarkan Prinsip Syariah No.
            05/ADD-055/CB3-FOG/VIII/2025/LF tertanggal 8 Agustus 2025 antara Perseroan dengan PT Bank
            Syariah Indonesia Tbk. Perseroan mendapatkan fasilitas Wakalah dan Qardh dengan total tidak
            melebihi USD125.000.000,00 (seratus dua puluh lima juta dolar Amerika Serikat). Jatuh tempo
            pada tanggal 31 Mei 2026. Tujuan fasilitas untuk penyelesaian piutang wesel ekspor.

       2.   Addendum dan Pernyataan Kembali Perjanjian Line Facility Pembiayaan Berdasarkan Prinsip
            Syariah Nomor 106 tanggal 30 Mei 2023 yang dibuat di hadapan Pratiwi Handayani, S.H., Notaris
            di Jakarta Pusat, terakhir diubah dengan Addendum Perjanjian Line Facility Pembiayaan
            Berdasarkan Prinsip Syariah No. 05/ADD-035/CB3-FOG/VI/2025/LF tanggal 04 Juni 2025 antara
            Perseroan dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Perseroan mendapatkan Fasilitas Pembiayaan
            Line Facility Berdasarkan Prinsip Syariah sebesar Rp600.000.000.000,00 (enam ratus miliar
            Rupiah). Jatuh tempo Line Facility pada tanggal 31 Mei 2026. Tujuan untuk penggunaan modal
            kerja pembelian bahan baku produksi, bahan penolong, dan spare part mesin.

       3.   Akta Akad Pembiayaan Berdasarkan Prinsip Musyarakah Mutanaqishah untuk Refinancing Nomor
            109 tanggal 30 Mei 2023 yang dibuat di hadapan Pratiwi Handayani, S.H., Notaris di Jakarta Pusat
            sebagaimana terakhir diubah dengan Akta Addendum II (Dua) Akad Pembiayaan Berdasarkan
            Prinsip Musyarakah Mutanaqisah antara Perseroan dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk,
            Perseroan mendapatkan fasilitas pembiayaan sebesar Rp400.000.000.000,00 (empat ratus miliar
            Rupiah). Tanggal jatuh tempo perjanjian ini adalah tanggal 31 Mei 2028. Tujuan untuk refinancing
            mesin dan peralatan milik Perseroan.

       4.   Akta Perjanjian Line facility Nomor 2 tanggal 8 Agustus 2025 yang dibuat di hadapan Efran Yuniarto
            SH, Notaris di Jakarta Selatan, antara Perseroan dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Perseroan
            memperoleh fasilitas Musyarakah Mutanaqishah (MMQ), bersifat Non-Revolving dengan jumlah
            maksimal sebesar Rp200.000.000.000,- (dua ratus miliar Rupiah) yang tujuan penggunaan
            dananya adalah untuk refinancing aset berupa Paper Machine. Jangka waktu fasilitas adalah 12
            bulan sejak penandatanganan Perjanjian.



                                                    218
Page 270
XX.    PT BANK RESONA PERDANIA

       1.    Perjanjian Fasilitas No. FH0372 tanggal 28 Mei 2021, yang dibuat di bawah tangan, yang terakhir
             diubah dengan dengan Perubahan Perjanjian Fasilitas No. FH0372 tanggal 2 Maret 2026, antara
             Perseroan dengan PT Bank Resona Perdania. Perseroan mendapatkan fasilitas pinjaman bergulir
             dengan No. Ref. FH037221RL kepada Debitur sebesar Rp200.000.000.000 (dua ratus miliar Rupiah)
             dan Fasilitas Pinjaman Bergulir dengan No. Ref. FH037222RL kepada sebesar Rp50.000.000.000,00
             (lima puluh miliar Rupiah). Jatuh tempo pada tanggal 26 Maret 2027. Tujuan fasilitas untuk
             membiayai kebutuhan modal kerja.

XXI.   MUFG BANK LTD.

       1.    Perjanjian Fasilitas No. 2023-0058370 tanggal 19 Februari 2024, yang dibuat di bawah tangan dan
             bermeterai cukup, yang terakhir diubah melalui Addendum No. 2025-0049682 tanggal 29 Agustus
             2025, antara Perseroan dengan MUFG Bank Ltd. Perseroan mendapatkan Fasilitas Perdagangan
             Gabungan Tanpa Komitmen atas Account Receivables Purchase Scheme dan Export Bills Bought
             With Recourse (tanpa LC) yang jumlah pokok keseluruhan dari transaksi-transaksi tidak boleh,
             setiap saat, melebihi USD50.000.000,00 (lima puluh juta Dolar Amerika Serikat). Jatuh tempo
             perjanjian kredit ini adalah pada tanggal 31 Agustus 2026. Tujuan fasilitas untuk membiayai
             kebutuhan modal kerja.

XXII. PT BANK DANAMON INDONESIA TBK

       1.    Akta Perjanjian Kredit Nomor 107 tanggal 30 Januari 2024, yang dibuat dihadapan Ester Septarini,
             S.H., M.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Barat antara Perseroan dengan PT Bank Danamon Indonesia
             Tbk. Perseroan mendapatkan Fasilitas Kredit Angsuran Berjangka Uncommitted Non-Revolving
             sebesar Rp1.500.000.000.000,00 (satu triliun lima ratus miliar Rupiah). Jangka waktu fasilitas
             kredit ini berlaku sampai dengan tanggal 30 Januari 2029. Tujuan fasilitas untuk Untuk tujuan
             pembayaran kembali atas mesin milik Perseroan.

       2.    Perjanjian Kredit No. 84 tanggal 24 Maret 2020 yang dibuat di hadapan Desman, SH., M.Hum
             Notaris di Jakarta Utara yang terakhir diubah dengan terakhir diubah dengan Pemberitahuan
             Persetujuan Perpanjangan Jangka Waktu Fasilitas Kredit No. B.155/ARO/EB/0325 tanggal 10
             Maret 2025, antara Perseroan dengan PT Bank Danamon Indoenesia Tbk. Perseroan mendapatkan
             fasilitas Omnibus Trade Finance (Uncommitted) (Revolving) sampai jumlah sebesar
             USD100.000.000,00 (seratus juta dollar Amerika Serikat). Jatuh tempo adalah pada tanggal 17
             Maret 2026. Tujuan fasilitas untuk tujuan pembiayaan modal kerja.

XXIII. PT BANK CENTRAL ASIA TBK, PT BANK MANDIRI (PERSERO) TBK DAN PT BANK SYARIAH INDONESIA
       TBK (SINDIKASI)

       1.    Akta Perjanjian Kredit Sindikasi No. 8 tanggal 13 Februari 2024 yang dibuat dihadapan Sri Buena
             Brahmana, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang terakhir diubah dengan Akta Perubahan dan
             Pernyataan Kembali Perjanjian Kredit Sindikasi Nomor 125 tanggal 26 Februari 2025, yang dibuat
             di hadapan Sri Buena Brahmana, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, antara Perseroan dengan PT Bank
             Central Asia Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank
             BCA Digital, PT Bank Raya Indonesia Tbk, PT Bank Pan Indonesia Tbk, PT Bank Mestika Dharma Tbk,
             PT Bank Mega Tbk, PT Allo Bank Indonesia Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Bank
             Mayapada Internasional Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, PT Bank
             Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan
             Kalimantan Utara, PT Bank KEB Hana Indonesia, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Hibank
             Indonesia, PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat, PT Bank Pembangunan Daerah
             Sulawesi Tengah, PT BPD Papua, PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan Sulawesi Barat,
             PT Bank JTrust Indonesia Tbk, PT Bank Oke Indonesia Tbk, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).
             Perseroan mendapat Fasilitas Konvensional dengan jumlah pokok tidak melebihi dari USD



                                                    219
Page 271
            1.529.161.290,- (satu miliar lima ratus dua puluh sembilan juta seratus enam puluh satu ribu dua
            ratus sembilan puluh Dolar Amerika Serikat) atau ekuivalen Rp23.701.999.995.000,- (dua puluh
            tiga triliun tujuh ratus satu miliar sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta sembilan ratus
            sembilan puluh lima ribu Rupiah). Fasilitas terbagi atas Tranche A dengan nilai maksimum sebesar
            Rp13.559.029.086.000,- yang jatuh tempo pada tanggal 13 Februari 2034; Tranche B dengan nilai
            maksimum sebesar Rp6.248.265.738.000,- yang jatuh tempo pada tanggal 13 Februari 2034; dan
            Tranche C dengan nilai maksimum sebesar Rp2.344.705.171.000,- yang jatuh tempo pada tanggal
            26 Februari 2035. Tujuan fasilitas ini adalah untuk pembiayaan modal dan jasa pembangunan
            Plant, dan Converting Plant.

      2.    Akta Perjanjian Line Facility Pembiayaan Sindikasi Musyarakah Mutanaqisah No. 9 tanggal 13
            Februari 2024 sebagaimana terakhir diubah dengan Akta Perubahan dan Pernyataan Kembali Line
            Facility Pembiayaan Sindikasi Musyarakah Mutanaqisah Nomor 127 tanggal 26 Februari 2025,
            keduanya dibuat di hadapan Sri Buena Brahmana, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, antara Perseroan
            dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk, PT Bank BCA Syariah, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
            Timur Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, dan PT Bank
            NTB Syariah. Perseroan mendapatkan fasilitas musyarakah mutanaqisah dengan jumlah pokok
            tidak melebihi dari USD54.838.710,- (lima puluh empat juta delapan ratus tiga puluh delapan ribu
            tujuh ratus sepuluh Dolar Amerika Serikat) atau ekuivalen dengan Rp850.000.000.000 (delapan
            ratus lima puluh miliar Rupiah). Fasilitas terbagi dalam Pembiayaan MMQ Tranche A dengan nilai
            maksimum sebesar Rp543.051.158.000,- yang jatuh tempo pada tanggal 13 Februari 2034;
            Pembiayaan MMQ Tranche B dengan nilai maksimum sebesar Rp250.248.592.000,- yang jatuh
            tempo pada tanggal 13 Februari 2034; dan Pembiayaan MMQ Tranche C dengan nilai maksimum
            sebesar Rp56.700.250.000,- yang jatuh tempo pada tanggal 26 februari 2035.

            Tujuan fasilitas untuk pembiayaan barang modal dan jasa untuk pembangunan Plant White 1,
            untuk pembiayaan Infrastruktur yang dapat dibiayai SMI untuk pembangunan Plant White 1,
            untuk pembiayaan barang modal dan jasa untuk pembangunan Plant Brown, untuk pembiayaan
            Infrastruktur yang dapat dibiayai SMI untuk pembangunan Plant Brown, untuk pembiayaan barang
            modal dan jasa untuk pembangunan Plant White 2, dan untuk pembiayaan Infrastruktur yang
            dapat dibiayai SMI untuk pembangunan Plant White 2.

XXIV. PT BANK DKI (SINDIKASI)

      1.    Akta Perjanjian Kredit Sindikasi No. 14 tanggal 15 November 2021 yang dibuat dihadapan Muchlis
            Patahna, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta antara Perseroan dengan PT Bank DKI, PT Bank
            Pembangunan Daerah Sumatera Sumatera Utara, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, PT
            Bank Nagari, PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, PT Bank
            Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara, PT Bank Pembangunan Daerah Papua, PT Bank
            Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah, PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan
            Sulawesi Barat, PT Bank Pembangunan Darah Kalimantan Selatan, PT Bank Pembangunan Daerah
            Bengkulu, PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur, PT Bank Pembangunan Daerah
            Sulawesi Utara Gorontalo. Perseroan mendapatkan fasilitas kredit sindikasi Rp2.000.000.000.000,.
            Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 15 November 2026. Tujuan fasilitas untuk melakukan
            pembiayaan kembali (refinancing) atas investasi Proyek.

      2.    Akta Perjanjian Kredit Sindikasi No. 2 tanggal 2 September 2024, yang dibuat di hadapan Muchlis
            Patahna, S.H., MKn., Notaris di Kota Jakarta Selatan antara Perseroan dengan PT Bank DKI dan PT
            Bank Pembangunan Jawa Timur. Perseroan memperoleh Fasilitas Kredit sebesar
            Rp1.550.000.000.000,- yang tujuang penggunaan dananya untuk refinancing investasi proyek.
            Jatuh tempo fasilitas ini adalah 60 bulan sejak tanggal perjanjian yakni pada 2 September 2029.

XXV. PT BANK PAN INDONESIA TBK

      1.    Akta Perubahan Ketiga Atas Perjanjian Kredit No. 45 tanggal 10 November 2022, yang dibuat di
            hadapan Antonius Wahono Prawirodirdjo, S.H., Notaris di Jakarta Utara, antara Perseroan dengan



                                                   220
Page 272
            PT Bank Pan Indonesia Tbk. Perseroan mendapatkan fasilitas L/C sebesar USD 21.000.000 yang
            berlaku sampai 10 September 2023, Fasilitas PJP sebesar Rp 217.000.000.000,00 yang berlaku
            sampai 27 Mei 2023 dan Fasilitas PJM sebesar Rp 250.000.000.000 yang berlaku sampai pada 15
            Desember 2026.

      2.    Akta Perjanjian Kredit Nomor 19 tanggal 10 September 2013 yang dibuat di hadapan Antonius
            Wahono Prawirodirdjo, S.H., Notaris di Jakarta Utara beserta dengan perubahan-perubahannya,
            yang terakhir diubah dengan Perubahan Perjanjian Kredit Nomor 006/CIB-PK/II/26 tanggal 23
            Februari 2026 yang dibuat dibawah tangan, antara Perseroan dengan PT Bank Pan Indonesia Tbk.
            Perseroan mendapatkan fasilitas L/C sebesar USD21.000.000 yang berlaku sampai 10 September
            2026, Fasilitas PJM-1 sebesar Rp250.000.000.000,00 yang berlaku sampai 15 Desember 2026 dan
            Fasilitas PJM-2 sebesar Rp750.000.000.000,00 yang berlaku sampai pada 5 Desember 2028.
            Tujuan fasilitas untuk Pembiayaan untuk memfasilitasi impor pembelian bahan baku, bahan
            pendukung produksi, dan suku cadang (spare parts), untuk Refinancing atas 1 (satu) buah mesin
            Boiler Recovery (RB#6) dan 1 (satu) buah mesin Dry Pulp (MC#4), dan untuk general purpose atas
            keperluan usaha Debitur, termasuk namun tidak terbatas dapat dipergunakan untuk pembelian
            bahan baku, sparepart dan mesin, capital expenditure (capex), biaya pengembangan usaha baik
            secara langsung maupun melalui anak usaha, pembayaran kontraktor ataupun pembiayaan
            kebutuhan Debitur lainnya yang disetujui oleh Kreditur.

XXVI. PT BANK MNC INTERNATIONAL TBK

      1.    Akta Perjanjian Kredit No. 57 tanggal 27 Juni 2014, dibuat dihadapan Ati Mulyati, SH, Mkn, Notaris
            di Jakarta, beserta perubahan-perubahannya, terakhir diubah dengan Perubahan ke-15 (lima
            belas) Perjanjian Kredit Nomor 029/MB-IKPP/PTK/Add/2/2024 Tanggal 23 Februari 2024 antara
            Perseroan dengan Bank MNC Internasional Tbk. Perseroan mendapatkan Fasilitas Kredit Pinjaman
            Transaksi Khusus sebesar Rp310.000.000.000,00 (tiga ratus sepuluh miliar Rupiah) yang bersifat
            Non Revolving - Commited. Jatuh tempo perjanjian kredit ini adalah pada tanggal 23 Februari
            2029. Tujuan fasilitas untuk pembiayaan modal kerja pembelian bahan baku.

XXVII. PT BANK MAYBANK INDONESIA TBK

      1.    Akta Perjanjian Kredit No. 58 tanggal 18 Maret 2011, dibuat di hadapan Edison Jingga, S.H., Notaris
            di Jakarta, beserta dengan perubahan-perubahannya, terakhir diubah dengan Perubahan
            Perjanjian Kredit No. 51/PrbPK/CDU1/26 tanggal 23 Februari 2026, yang dibuat dibawah tangan,
            antara Perseroan dengan PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Perseroan mendapatkan Fasilitas
            Letter of Credit dengan sebesar US$45,000,000 dan Fasilitas Demand Loan sebesar
            US$15,000,000. Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 22 Februari 2027. Tujuan fasilitas
            untuk biaya bahan baku dan bahan baku pendukung lainnya, bahan kimia, suku cadang dan gas
            melalui LC Impor, SKBDN dan penerbitan Bank Garansi, untuk biaya ekspor, dan untuk biaya
            pembelian gas.

XXVIII. PT BANK SHINHAN INDONESIA

     1.    Akta Perjanjian Kredit No. 09 tanggal 12 Oktober 2023, yang dibuat di hadapan Yousfrita, S.H.,
           M.Kn. Notaris di Jakarta Timur antara Perseroan dengan PT Bank Shinhan Indonesia. Perseroan
           mendapatkan fasilitas Kredit Pinjaman Korporasi (Modal Kerja) dengan batas penggunaan
           maksimum (Jumlah Pokok) sebesar Rp200.000.000.000,- (dua ratus miliar Rupiah). Tanggal jatuh
           tempo fasilitas ini adalah pada tanggal 12 Oktober 2027. Tujuan fasilitas untuk pengadaan bahan
           baku atau jasa yang berkaitan dengan produksi.

XXIX. PT BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) TBK

      1.    Akta Perjanjian Kredit No. 98 tanggal 29 Mei 2024, dibuat di hadapan Sri Buena Brahmanam S.H.,
            M.Kn., Notaris di Jakarta, antara Perseroan dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
            Perseroan mendapatkan Fasilitas Kredit sebesar Rp1.300.000.000.000,00 (satu triliun tiga ratus



                                                    221
Page 273
           miliar Rupiah). Jangka waktu fasilitas kredit ini adalah sampai 28 Mei 2029. Tujuan fasilitas untuk
           pembiayaan kebutuhan General Corporate Purpose Debitur yang bergerak di bidang usaha pulp,
           kertas, dan produk turunannya.

     2.    Akta Perjanjian Kredit No. 51 tanggal 30 Januari 2015, dibuat di hadapan Djumini Setyoadi, S.H.,
           Notaris di Jakarta Pusat, yang terakhir diubah dengan Persetujuan Perubahan Perjanjian
           Pemberian Fasilitas Pembukaan Letter of Credit No. (15) 51 tanggal 24 Maret 2025 antara
           Perseroan dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Perseroan mendapatkan Fasilitas
           Pembukaan Letter of Credit Impor dan/atau SKBDN kepada Penerima Kredit dengan batas
           maksimum sebesar USD50.000.000 (lima puluh juta Dollar Amerika Serikat). Jangka waktu fasilitas
           kredit ini adalah sampai dengan 25 Maret 2027. Tujuan dari fasilitas ini adalah untuk keperluan
           pembelian bahan baku produksi kertas dan variasi kertas lainnya, spare part mesin serta
           pembelian energy dan bahan penolong lainnya.

     3.    Akta Perjanjian Kredit No. 03 tanggal 4 September 2018, dibuat di hadapan Djumini Setyoadi, S.H.,
           Notaris di Jakarta Pusat, yang terakhir diubah dengan Persetujuan Perubahan Perjanjian Kredit
           Nomor (11) 03 tanggal 24 Maret 2025 antara Perseroan dengan PT Bank Negara Indonesia
           (Persero) Tbk. Perseroan mendapatkan Fasilitas dengan jumlah maksimum sebesar
           USD15.000.000 (lima belas juta Dollar Amerika Serikat). Jangka waktu fasilitas kredit ini adalah
           sampai dengan 25 Maret 2027. Tujuan dari fasilitas ini adalah untuk tambahan modal kerja
           industry pulp, paper dan tissue.

     4.    Akta Perjanjian Kredit No. 38 tanggal 25 Juni 2013, dibuat di hadapan Djumini Setyoadi, S.H.,
           Notaris di Jakarta Pusat, yang terakhir diubah dengan Persetujuan Perubahan Perjanjian Kredit
           Nomor (16) 38 tanggal 24 Maret 2025 antara Perseroan dengan PT Bank Negara Indonesia
           (Persero) Tbk. Perseroan mendapatkan Fasilitas dengan jumlah maksimum sebesar
           Rp260.000.000.000,- (dua ratus enam puluh miliar Rupiah). Jangka waktu fasilitas kredit ini adalah
           sampai dengan 25 Maret 2027. Tujuan dari fasilitas ini adalah untuk tambahan modal kerja.

XXX. PT BANK MANDIRI (PERSERO) TBK

     1.    Akta Perjanjian Kredit Investasi Nomor WCO.KP/412/KI/2021 No. 43 tanggal 29 September 2021
           yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta Selatan,
           yang sebagaimana terakhir kali diubah melalui Addendum II Perjanjian Kredit Investasi No.
           WCO.KP/421/KI/2021 tertanggal 10 September 2025, antara Perseroan dengan PT Bank Mandiri
           (Persero) Tbk. Perseroan mendapatkan fasilias Kredit Investasi sebesar Rp1.341.000.000.000,00.
           Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 28 September 2026. Tujuan fasilitas untuk
           Pembiayaan investasi mesin Biodegradable Paper Unit milik Debitur dan untuk Pembiayaan
           kembali (refinance) aset eksisting milik Debitur meliputi tanah, bangunan, mesin, yang berada
           pada HGB Nomor 2/Pakulonan atas nama Debitur di Tangerang.

     2.    Akta Perjanjian Pemberian Fasilitas Non Cash Loan Nomor. KP-CRO/008/PNCL/2007 No. 38
           Tanggal 11 April 2007, dibuat di hadapan Desman, SH., Notaris di Jakarta Utara, terakhir diubah
           dengan Addendum XXIV (dua puluh tigempat) Perjanjian Pemberian Fasilitas Non Cash Loan No.
           KP-CRO/008/PNCL/2007 tanggal 28 November 2025 yang dibuat di bawah tangan , dibuat dibawah
           tangan antara Perseroan dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Perseroan mendapatkan Fasilitas
           Noncash Loan sebesar USD153.000.000,00 (seratus lima puluh tiga juta dolar Amerika Serikat).
           Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 10 September 2026. Tujuan fasilitas untuk
           pembiayaan pembelian impor/lokal bahan baku dan/atau bahan pembantu dalam proses
           produksi, termasuk naming tidak terbatas pada pembelian material, fuel, chemical, dan spare
           parts yang perlu dilakukan penggantian secara berkala.

     3.    Surat Pemberian Fasilitas Pembiayaan Wesel Ekspor (“PWE”) Non LC No.
           CBG.CB6/SPPK/D01.094/2022 tanggal 8 September 2022 jo. Surat Pemberian Fasilitas PWE Non
           LC atas nama PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk No. CBG.CB2/SPPK-452/2025 tanggal 9 September
           2025, yang dibuat di bawah tangan antara Perseroan dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
           Perseroan mendapatkan Fasilitas Pembiayaan Wesel Ekspor sebesar USD105.000.000,00 Tanggal


                                                   222
Page 274
           jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 10 September 2026. Tujuan fasilitas untuk Pengambilalihan
           dokumen Wesel Ekspor (“WE”) Non-LC yang ditarik.

     4.    Surat Pemberian Fasilitas Bill Purchasing Line (“BPL”) No. CBG.CB6/SPPK/D01.095/2022 tanggal 8
           September 2022 jo. Surat Pemberian Fasilitas BPL atas nama PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk – APP
           Group No. CBG.CB2/SPPK.451/2025 tanggal 9 September 2025, yang dibuat di bawah tangan
           antara Perseroan dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Perseroan mendapatkan Fasilitas Bill
           Purchasing Line sebesar USD1.500.000,00. Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 10
           September 2026. Tujuan fasilitas untuk Percepatan masuknya dana tagihan piutang dagang
           Perusahaan.

XXXI. PT BANK CENTRAL ASIA TBK

     1.    Akta Perjanjian Kredit No. 205 tanggal 30 April 2008, dibuat di hadapan Doktorandus Gunawan
           Tedjo, S.H.MH, Notaris di Jakarta, beserta dengan perubahan-perubahannya, yang terakhir
           dengan Perubahan Ketujuhbelas atas Perjanjian Kredit Nomor 25 tanggal 8 September 2023,
           antara Perseroan dengan PT Bank Central Asia Tbk. Perseroan mendapatkan Fasilitas Multi yang
           terdiri dari fasilitas Kredit Lokal (Rekening Koran), fasilitas Letter of Credit (L/C) dalam bentuk Sight
           dan Usance dan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) dalam bentuk Atas Unjuk dan
           Berjangka dengan jumlah pokok tidak melebihi USD150.000.000 (seratus lima puluh juta Dolar
           Amerika Serikat), Fasilitas L/C dalam bentuk Sight dan Usance dan SKBDN dalam bentuk Atas Unjuk
           dan Berjangka dengan jumlah pokok tidak melebihi USD75.000.000 (tujuh puluh lima juta Dolar
           Amerika Serikat), Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah tanggal 28 Februari 2025. Fasilitas
           Installment Loan dengan jumlah pokok tidak melebihi Rp 540.000.000.000,- (lima ratus empat
           puluh miliar Rupiah), Tanggal jatuh tempo fasilit ini adalah tanggal 8 September 2030 Untuk
           membiayai kebutuhan modal kerja Perseroan, untuk membiayai pembelian bahan baku, bahan
           pembantu, suku cadang (spareparts), energi, biaya logistik, biaya pemeliharaan dan reparasi, dan
           mesin atau peralatan produksi serta untuk membiayai kembali (refinancing) pembelian seluruh
           mesin dan peralatan pabrik Debitor selama periode tahun 2012 – 2016 (dua ribu dua belas sampai
           dengan dua ribu enam belas) yang sebelumnya belum pernah dibiayai oleh BCA.

     2.    Akta Perjanjian Kredit No. 206 tanggal 30 April 2008, dibuat di hadapan Doktorandus Gunawan
           Tedjo, S.H., M.H., Notaris di Jakarta, beserta dengan perubahan-perubahannya, yang terakhir
           diubah dengan terakhir diubah dengan Perubahan Ketigabelas atas Perjanjian Kredit Nomor
           260/Add-KCK/2025 pada tanggal 11 Agustus 2025, yang dibuat di bawah tangan dengan meterai
           cukup, antara Perseroan dengan PT Bank Central Asia Tbk. Perseroan mendapatkan Fasilitas
           Negosiasi/Diskonto Dengan Kondisi Khusus Gabungan sebesar USD40.000.000. Jangka waktu
           perjanjian kredit ini adalah sampai dengan tanggal 28 Februari 2027. Tujuan fasilitas untuk
           negosiasi Letter of Credit (L/C) yang memiliki penyimpangan, negosiasi dokumen ekspor non-
           Letter of Credit (L/C) dan negosiasi SKBDN.

     3.    Akta Perjanjian Kredit No. 96 tanggal 17 Juni 2021, dibuat di hadapan Sri Buena Brahmana, S.H.,
           M.Kn., Notaris di Jakarta, antara Perseroan dengan PT Bank Central Asia Tbk. Perseroan
           mendapatkan fasilitas kredit Rp500.000.000.000,00. Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada
           17 Juni 2026. Tujuan fasilitas untuk membiayai dan/atau membiayai kembali pembelian mesin
           power plant dan pembangunan tempat untuk instalasi mesin tersebut.

     4.    Akta Perjanjian Kredit No. 91 tanggal 24 November 2021, dibuat di hadapan Sri Buena Brahmana,
           S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, antara Perseroan dengan PT Bank Central Asia Tbk. Perseroan
           mendapatkan fasilitas kredit Installment Loan tidak melebihi Rp1.175.000.000.000 equivalen USD
           82.058.000,- (delapan puluh dua juta lima puluh delapan ribu Dolar Amerika Serikat). Tanggal jatuh
           tempo fasilitas ini adalah pada 24 November 2026. Tujuan fasilitas untuk pembiayaan Modal Kerja
           Debitor.

XXXII. PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK




                                                     223
Page 275
        1.    Akta Persetujuan Membuka Kredit No. 5 tanggal 23 Januari 2008, yang dibuat dihadapan Hengky
              Antolis S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, beserta dengan perubahan-perubahannya, yang terakhir
              diubah dengan Surat Keterangan No. 13/IV/S.Ket/2025 tanggal 14 April 2025 yang dikeluarkan
              oleh Notaris Sri Buena Brahmana, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, antara Perseroan dengan PT Bank
              Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Perseroan mendapatkan Fasilitas Kredit Modal Kerja Buyer
              kepada Debitur dengan jumlah maksimum sebesar USD185.000.000,00 (seratus delapan puluh
              lima juta Dollar Amerika Serikat). Tanggal jatuh tempo adalah tanggal 12 April 2027. Tujuan
              fasilitas ini untuk modal kerja Perseroan.

        2.    Akta Perjanjian Kredit Modal Kerja Rekening Koran (KMK R/K) No. 1 tanggal 12 Juni 2019 dibuat
              dihadapan Nyonya Djumini Setyoadi, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Pusat, sebagaimana terakhir
              kali diubah dengan Surat Keterangan No. 13/IV/S.Ket/2025 tanggal 14 April 2025 yang dikeluarkan
              oleh Notaris Sri Buena Brahmana, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, antara Perseroan dengan PT Bank
              Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Perseroan mendapatkan Fasilitas Kredit Modal Kerja dalam
              bentuk Kredit Modal Kerja Rekening Koran (R/K) kepada Debitur dengan jumlah maksimum CO
              sebesar Rp300.000.000.000,00 (tiga ratus miliar Rupiah). Tanggal jatuh tempo adalah tanggal 12
              April 2027. Tujuan fasilitas ini untuk tambahan modal kerja Perseroan.

        3.    Akta Perjanjian Kredit Investasi No. 15 tanggal 30 Juli 2021 yang dibuat dihadapan Nyonya Djumini
              Setyoadi, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Pusat antara Perseroan dengan PT Bank Rakyat Indonesia
              (Persero) Tbk. Perseroan mendapatkan Fasilitas Kredit Investasi Refinancing dalam bentuk Pseudo
              R/C Maks Co sebesar Rp500.000.000.000,00 (lima ratus miliar Rupiah). Tanggal jatuh tempo
              adalah tanggal 30 Juli 2028. Tujuan fasilitas ini keperluan pembiayaan Pembangunan mesin milik
              Perseroan.

XXXIII. PT BANK NEO COMMERCE TBK

        1.   Akta Perjanjian Kredit No. 152 tertanggal 28 Agustus 2024, dibuat di hadapan Sulistyaningsih, S.H.,
             Notaris di Jakarta Barat, antara Perseroan dengan PT Bank Neo Commerce Tbk. Perseroan
             mendapatkan Fasilitas Kredit sebesar Rp300.000.000.000,- (tiga ratus miliar Rupiah) yang jatuh
             tempo pada tangal 28 Agustus 2026. Tujuan fasilitas ini untuk tambahan modal kerja Perseroan.

15. KETERANGAN MENGENAI ASET TETAP DAN BERGERAK

Tanah dan/atau bangunan yang dimiliki Perseroan adalah sebagai berikut:

  No.          Sertifikat            Luas                   Lokasi            Jangka Waktu      Peruntukkan
  1.     HGB No.                280 M2          Prop: Banten,                 6 November      Tanah Kavling
         01699/Pakujaya                         Kota: Tangerang,              2034
                                                Kec: Serpong Utara,
                                                Desa/Kel: Pakujaya
  2.     HAK MILIK ATAS         94 M2           Prop : DKI Jakarta,           25 Oktober      Apartemen yang
         SATUAN RUMAH                           Kotamadya: Jakarta Pusat,     2045            diperuntukan
         SUSUN NIB.                             Kec : Kemayoran,                              sebagai tempat
         09.01.000015233.3                      Desa/Kel: Sumur Batu                          tinggal karyawan
         (dahulu No.                                                                          yang melakukan
         939/XXI/E/Sumur                                                                      perjalanan dinas
         Batu/Sumur Batu)                                                                     ke Jakarta
  3.     HAK MILIK ATAS         94 M2            Prop : DKI Jakarta,          25 Oktober      Apartemen yang
         SATUAN RUMAH                            Kotamadya : Jakarta Pusat,   2045            diperuntukan
         SUSUN                                   Kec : Kemayoran,                             sebagai tempat
         NIB.0901000015171.3                     Desa/Kel : Sumur Batu                        tinggal karyawan
         (dahulu No. 987/                                                                     yang melakukan
         XXII/E/Sumur                                                                         perjalanan dinas
         Batu/Sumur Batu)                                                                     ke Jakarta
  4.     HGB No.1/Pinang        2.600.658        Prop : Riau,                 24 Desember     Pabrik
         Sebatang (d/h HGB      M2 (d/h          Kab : Siak                   2054
                                266,33 Ha)       Kec : Siak


                                                     224
Page 276
No.         Sertifikat            Luas                  Lokasi              Jangka Waktu     Peruntukkan
      No.14/Pinang                            Desa/ Kel : Pinang Sebatang
      Sebatang)
5.    *HGB No.10/Pinang       229,59 Ha       Prop : Riau,                  3 Mei 2029     Pabrik
      Sebatang                                Kab : Siak,
                                              Kec : Siak,
                                              Desa/Kel : Pinang Sebatang
6.    HGB No.91/Pinang        270.400 M2      Prop : Riau,                  9 Juli 2044    Pabrik
      Sebatang Timur          (d/h seluas     Kab : Siak,
      (Sebelumnya HGB         3.178.628 M2)   Kec : Tualang,
      No.84/Pinang Sebatang                   Desa/Kel : Pinang Sebatang
      Timur, dahulu HGB                       Timur
      No.15/ Pinang
      Sebatang)
7.    *HGB No.85/Pinang       5.876 M2        Prop : Riau,                  9 Juli 2044    Pabrik
      Sebatang Timur                          Kab : Siak,
      (Pecahan dari HGB                       Kec : Tualang,
      No.15/Pinang                            Desa/Kel : Pinang Sebatang
      Sebatang)                               Timur
8.    *HGB No.87/Pinang       20.606 M2       Prop : Riau,                  9 Juli 2044    Pabrik
      Sebatang Timur                          Kab : Siak,
      (Pecahan dari HGB                       Kec : Tualang,
      No.15/Pinang                            Desa/Kel : Pinang Sebatang
      Sebatang)                               Timur
9.    HGB No.88/Pinang        33.017 M2       Prop : Riau,                  9 Juli 2044    Pabrik
      Sebatang Timur                          Kab : Siak,
      (Pecahan dari HGB                       Kec : Tualang,
      No.15/Pinang                            Desa/Kel : Pinang Sebatang
      Sebatang)                               Timur
10.   HGB No.89/Pinang        25.005 M2       Prop : Riau,                  9 Juli 2044    Pabrik
      Sebatang Timur                          Kab : Siak,
      (Pecahan dari HGB                       Kec : Tualang,
      No.15/Pinang                            Desa/Kel : Pinang Sebatang
      Sebatang)                               Timur
11.   *HGB No.90/Pinang       10.307 M2       Prop : Riau,                  9 Juli 2044    Pabrik
      Sebatang Timur                          Kab : Siak,
      (Pecahan dari HGB                       Kec : Tualang,
      No.15/Pinang                            Desa/Kel : Pinang Sebatang
      Sebatang)                               Timur
12.   HGB No. 140/Pinang      9.708 M2        Prop : Riau,                  1 Oktober      Pabrik
      Sebatang                                Kab : Siak,                   2046
                                              Kec : Tualang,
      (HGB NIB                                Desa : Pinang Sebatang
      05.11.000005082)
13.   *HGB No.144/Pinang      52.960 M2       Prop : Riau,                  9 Juli 2044    Pabrik
      Sebatang Timur                          Kab : Siak,
      (Pecahan dari HGB                       Kec : Tualang,
      No.91/Pinang Sebatang                   Desa : Pinang Sebatang
      Timur)                                  Timur
14.   *HGB No.145/Pinang      40.218 M2       Prop : Riau,                  9 Juli 2044    Pabrik
      Sebatang Timur                          Kab : Siak,
      (Pecahan dari HGB                       Kec : Tualang,
      No.91/Pinang Sebatang                   Desa : Pinang Sebatang
      Timur)                                  Timur
15.   *HGB No.176/Pinang      11.150 M2       Prop : Riau,                  9 Juli 2044    Pabrik
      Sebatang Timur                          Kab : Siak,
      (Pecahan dari HGB                       Kec : Tualang,
      No.91/Pinang Sebatang                   Desa : Pinang Sebatang
      Timur)                                  Timur
16.   HGB No. 819/Pinang      6.800 M2        Prop : Riau,                  8 Juli 2044    Pabrik
      Sebatang Timur (d/h                     Kab : Siak,



                                                  225
Page 277
No.         Sertifikat            Luas                  Lokasi             Jangka Waktu     Peruntukkan
      HGB 177) (bekas                        Kec : Tualang,
      Pecahan dari HGB                       Desa : Pinang Sebatang
      No.91/Pinang Sebatang                  Timur
      Timur)
17.   *HGB No.178/Pinang      5.720 M2       Prop : Riau,                  9 Juli 2044    Pabrik
      Sebatang Timur                         Kab : Siak,
      (Pecahan dari HGB                      Kec : Tualang,
      No.91/Pinang Sebatang                  Desa : Pinang Sebatang
      Timur)                                 Timur
18.   HGB No.2/Pinang         1.142.101 M2   Prop : Riau,                  24 Desember    Pabrik
      Sebatang (d/h HGB       (d/h seluas    Kab : Siak,                   2054
      No.15/Pinang            139,35 Ha)     Kec : Tualang,
      Sebatang)                              Desa/ Kel : Pinang Sebatang
19.   HGB No.210/Pinang       4.422 M2       Prop : Riau,                  14 September   Pabrik
      Sebatang                               Kab : Bengkalis,              2028
                                             Kec : Siak,
                                             Desa/ Kel : Pinang Sebatang
20.   HGB No.211/Pinang       14.354 M2      Prop : Riau,                  14 September   Pabrik
      Sebatang                               Kab : Bengkalis,              2028
                                             Kec : Siak,
                                             Desa/ Kel : Pinang Sebatang
21.   HGB No.212/Pinang       12.510 M2      Prop : Riau,                  14 September   Pabrik
      Sebatang                               Kab : Bengkalis,              2028
                                             Kec : Siak,
                                             Desa/ Kel : Pinang Sebatang
22.   HGB No.213/Pinang       19.657 M2      Prop : Riau,                  14 September   Pabrik
      Sebatang                               Kab : Bengkalis,              2028
                                             Kec : Siak,
                                             Desa/ Kel : Pinang Sebatang
23.   HGB No.214/Pinang       17.981 M2      Prop : Riau,                  14 September   Pabrik
      Sebatang                               Kab : Bengkalis,              2028
                                             Kec : Siak,
                                             Desa/ Kel : Pinang Sebatang
24.   HGB No.215/Pinang       19.687 M2      Prop : Riau,                  14 September   Pabrik
      Sebatang                               Kab : Bengkalis,              2028
                                             Kec : Siak,
                                             Desa/ Kel : Pinang Sebatang
25.   HGB No.216/Pinang       18.578 M2      Prop : Riau,                  14 September   Pabrik
      Sebatang                               Kab : Bengkalis,              2028
                                             Kec : Siak,
                                             Desa/ Kel : Pinang Sebatang
26.   HGB No.217/Pinang       18.436 M2      Prop : Riau,                  14 September   Pabrik
      Sebatang                               Kab : Bengkalis,              2028
                                             Kec : Siak,
                                             Desa/ Kel : Pinang Sebatang
27.   HGB No.218/Pinang       19.612 M2      Prop : Riau,                  14 September   Pabrik
      Sebatang                               Kab : Bengkalis,              2028
                                             Kec : Siak,
                                             Desa/ Kel : Pinang Sebatang
28.   HGB No.219/Pinang       19.990 M2      Prop : Riau,                  14 September   Pabrik
      Sebatang                               Kab : Bengkalis,              2028
                                             Kec : Siak,
                                             Desa/ Kel : Pinang Sebatang
29.   HGB No.220/Pinang       17.543 M2      Prop : Riau,                  14 September   Pabrik
      Sebatang                               Kab : Bengkalis,              2028
                                             Kec : Siak,
                                             Desa/ Kel : Pinang Sebatang
30.   HGB No.221/Pinang       18.414 M2      Prop : Riau,                  14 September   Pabrik
      Sebatang                               Kab : Bengkalis,              2028
                                             Kec : Siak,



                                                  226
Page 278
No.         Sertifikat           Luas                 Lokasi             Jangka Waktu     Peruntukkan
                                           Desa/ Kel : Pinang Sebatang

31.   HGB No.222/Pinang      20.000 M2     Prop : Riau,                  14 September   Pabrik
      Sebatang                             Kab : Bengkalis,              2028
                                           Kec : Siak,
                                           Desa/ Kel : Pinang Sebatang
32.   HGB No.223/Pinang      13.391 M2     Prop : Riau,                  14 September   Pabrik
      Sebatang                             Kab : Bengkalis,              2028
                                           Kec : Siak,
                                           Desa/ Kel : Pinang Sebatang
33.   HGB No.224/Pinang      16.544 M2     Prop : Riau,                  14 September   Pabrik
      Sebatang                             Kab : Bengkalis,              2028
                                           Kec : Siak,
                                           Desa/ Kel : Pinang Sebatang
34.   HGB No.225/Pinang      19.782 M2     Prop : Riau,                  14 September   Pabrik
      Sebatang                             Kab : Bengkalis,              2028
                                           Kec : Siak,
                                           Desa/ Kel : Pinang Sebatang
35.   HGB No.226/Pinang      19.100 M2     Prop : Riau,                  14 September   Pabrik
      Sebatang                             Kab : Bengkalis,              2028
                                           Kec : Siak,
                                           Desa/ Kel : Pinang Sebatang
36.   HGB No.227/Pinang      19.509 M2     Prop : Riau,                  14 September   Pabrik
      Sebatang                             Kab : Bengkalis,              2028
                                           Kec : Siak,
                                           Desa/ Kel : Pinang Sebatang
37.   HGB No.228/Pinang      20.000 M2     Prop : Riau,                  14 September   Pabrik
      Sebatang                             Kab : Bengkalis,              2028
                                           Kec : Siak,
                                           Desa/ Kel : Pinang Sebatang
38.   HGB No.229/Pinang      19.402 M2     Prop : Riau,                  14 September   Pabrik
      Sebatang                             Kab : Bengkalis,              2028
                                           Kec : Siak,
                                           Desa/ Kel : Pinang Sebatang
39.   HGB No.230/Pinang      19.872 M2     Prop : Riau,                  14 September   Pabrik
      Sebatang                             Kab : Bengkalis,              2028
                                           Kec : Siak,
                                           Desa/ Kel : Pinang
                                           Sebatang
40.   HGB NIB                45.460 M2     Prop : Riau,                  24 Desember    Pabrik
      05.11.000005115.0      (luas         Kab : Siak,                   2044
      (d/h HGB No            disesuaikan   Kec : Tualang,
      259/Pinang Sebatang)   dengan        Desa/Kel : Pinang Sebatang
                             pengukuran
                             sekarang)
41.   HGB No.179/Pinang      14.490 M2     Prop : Riau,                  13 November    Pabrik
      Sebatang Timur (d/h    (d/h 16.700   Kab : Siak,                   2031
      HGB No.7/Pinang        M2)           Kec : Tualang,
      Sebatang)                            Desa/Kel : Pinang Sebatang
                                           Timur
42.   *HGB No.8/Pinang       102.100 M2    Prop : Riau,                  3 Mei 2029     Pabrik
      Sebatang                             Kab : Siak,
                                           Kec : Siak,
                                           Desa/Kel : Pinang Sebatang
43.   HGB No.9/Pinang        603.800 M2    Prop : Riau,                  3 Mei 2029     Pabrik
      Sebatang                             Kab : Siak,
                                           Kec : Siak,
                                           Desa/Kel : Pinang Sebatang
44.   HGB No.10/Taman Sari   89.006 M2     Prop : Jawa Barat,            4 Juli 2031    Dermaga
                                           Kab : Cilegon,



                                                227
Page 279
No.         Sertifikat           Luas                Lokasi           Jangka Waktu       Peruntukkan
                                          Kec : Pulo Merak,
                                            Desa/Kel : Taman Sari
45.   HGB No.11/Taman Sari   99.860 M2    Prop : Jawa Barat,          4 Juli 2031      Dermaga
                                          Kab : Cilegon,
                                          Kec : Pulo Merak,
                                             Desa/Kel : Taman Sari
46.   HGB No.12/Taman Sari   4.114 M2     Prop : Jawa Barat,          4 Juli 2031      Dermaga
                                          Kab : Cilegon,
                                          Kec : Pulo Merak,
                                              Desa/Kel : Taman Sari
47.   HGB No.13/Taman Sari   4.906 M2     Prop : Jawa Barat,          4 Juli 2031      Dermaga
                                          Kab : Cilegon,
                                          Kec : Pulo Merak,
                                            Desa/Kel : Taman Sari
48.   HGB No.23/Tamansari    5.450 M2     Prop : Banten,              26 Juli 2035     Dermaga
      (d/h HGB                            Kota : Cilegon,
      No.7/Tamansari)                     Kec : Pulo Merak,
                                             Kel : Tamansari
49.   HGB No.8/Tamansari     380 M2       Prop : Banten               8 Juni 2045      Dermaga
                                          Kota: Cilegon,
      (HGB NIB                            Kec : Pulomerak,
      28.06.000002401.0)                     Desa/Kel : Tamansari
50.   *HGB No.10/Tegalmaja   216.122 M2   Prop : Jawa Barat,          8 Mei 2030       Pabrik
                                          Kab : Serang,
                                          Kec : Kragilan,
                                          Desa/Kel : Tegalmaja
51.   *HGB No.11/Tegalmaja   173.891 M2   Prop : Jawa Barat,          8 Mei 2030       Pabrik
                                          Kab : Serang,
                                          Kec : Kragilan,
                                          Desa/Kel : Tegalmaja
52.   *HGB                   180.438 M2   Prop : Jawa Barat,          3 Januari 2031   Pabrik
      No.00012/Tegalmaja                  Kab : Serang,
                                          Kec : Kragilan,
                                          Desa/Kel : Tegalmaja
53.   *HGB                   375.143 M2   Prop : Jawa Barat,          4 Januari 2031   Pabrik
      No.00013/Tegalmaja                  Kab : Serang,
                                          Kec : Kragilan,
                                          Desa/Kel : Tegalmaja
54.   *HGB No.14/Tegalmaja   7.965 M2     Prop : Banten,              25 Agustus       Pabrik
                                          Kab : Serang,               2040
                                          Kec : Kragilan,
                                            Desa: Tegalmaja
55.   *HGB No.15/Tegalmaja   3.255 M2     Prop : Banten,              25 Agustus       Pabrik
                                          Kab : Serang,               2040
                                          Kec : Kragilan,
                                            Desa: Tegalmaja
56.   *HGB No.16/Tegalmaja   14.452 M2    Prop : Banten,              25 Agustus       Pabrik
                                          Kab : Serang,               2040
                                          Kec : Kragilan,
                                            Desa: Tegalmaja
57.   *HGB No.17/Tegalmaja   818 M2       Prop : Banten,              25 Agustus       Pabrik
                                          Kab : Serang,               2040
                                          Kec : Kragilan,
                                            Desa: Tegalmaja
58.   *HGB No.18/Tegalmaja   964 M2       Prop : Banten,              25 Agustus       Pabrik
                                          Kab : Serang,               2040
                                          Kec : Kragilan,
                                            Desa: Tegalmaja
59.   *HGB No.19/Tegalmaja   873 M2       Prop : Banten,              25 Agustus       Pabrik
                                          Kab : Serang,               2040


                                               228
Page 280
No.         Sertifikat           Luas               Lokasi       Jangka Waktu     Peruntukkan
                                          Kec : Kragilan,
                                            Desa: Tegalmaja
60.   *HGB No.20/Tegalmaja   2.311 M2     Prop : Banten,         25 Agustus     Pabrik
                                          Kab : Serang,          2040
                                          Kec : Kragilan,
                                          Desa: Tegalmaja
61.   *HGB No.21/Tegalmaja   904 M2       Prop : Banten,         25 Agustus     Pabrik
                                          Kab : Serang,          2040
                                          Kec : Kragilan,
                                           Desa: Tegalmaja
62.   *HGB No.22/Tegalmaja   1.662 M2     Prop : Banten,         25 Agustus     Pabrik
                                          Kab : Serang,          2040
                                          Kec : Kragilan,
                                            Desa: Tegalmaja
63.   HGB No.23/Tegalmaja    690 M2       Prop : Banten,         25 Agustus     Pabrik
                                          Kab : Serang,          2040
                                          Kec : Kragilan,
                                            Desa: Tegalmaja
64.   *HGB No.24/Tegalmaja   445 M2       Prop : Banten,         25 Agustus     Pabrik
                                          Kab : Serang,          2040
                                          Kec : Kragilan,
                                          Desa: Tegalmaja
65.   *HGB No.25/Tegalmaja   4.333 M2     Prop : Banten,         25 Agustus     Pabrik
                                          Kab : Serang,          2040
                                          Kec : Kragilan,
                                           Desa: Tegalmaja
66.   *HGB No.26/Tegalmaja   1.050 M2     Prop : Banten,         25 Agustus     Pabrik
                                          Kab : Serang,          2040
                                          Kec : Kragilan,
                                          Desa: Tegalmaja
67.   *HGB No.27/Tegalmaja   1.543 M2     Prop : Banten,         25 Agustus     Pabrik
                                          Kab : Serang,          2040
                                          Kec : Kragilan,
                                          Desa: Tegalmaja
68.   *HGB No.28/Tegalmaja   987 M2       Prop : Banten,         25 Agustus     Pabrik
                                          Kab : Serang,          2040
                                          Kec : Kragilan,
                                          Desa: Tegalmaja
69.   *HGB No.29/Tegalmaja   3.332 M2     Prop : Banten,         25 Agustus     Pabrik
                                          Kab : Serang,          2040
                                          Kec : Kragilan,
                                           Desa: Tegalmaja
70.   *HGB No.30/Tegalmaja   1.662 M2     Prop : Banten,         25 Agustus     Pabrik
                                          Kab : Serang,          2040
                                          Kec : Kragilan,
                                           Desa: Tegalmaja
71.   *HGB No.31/Tegalmaja   1.326 M2     Prop : Banten,         25 Agustus     Pabrik
                                          Kab : Serang,          2040
                                          Kec : Kragilan,
                                           Desa: Tegalmaja
72.   *HGB No.32/Tegalmaja   3.762 M2     Prop : Banten,         25 Agustus     Pabrik
                                          Kab : Serang,          2040
                                          Kec : Kragilan,
                                            Desa: Tegalmaja
73.   *HGB No.3/Tegalmaja    223.672 M2   Prop : Jawa Barat,     7 Maret 2028   Pabrik
                                          Kab : Serang,
                                          Kec : Kragilan,
                                          Desa/Kel : Tegalmaja
74.   *HGB No.4/Tegalmaja    65.259 M2    Prop : Jawa Barat,     7 Maret 2028   Pabrik
                                          Kab : Serang,


                                              229
Page 281
No.         Sertifikat           Luas                  Lokasi      Jangka Waktu     Peruntukkan
                                            Kec : Kragilan,
                                            Desa/Kel : Tegalmaja
75.   *HGB No.5/Tegalmaja    104.997 M2     Prop : Jawa Barat,     29 Juni 2028   Pabrik
                                            Kab : Serang,
                                            Kec : Kragilan,
                                            Desa/Kel : Tegalmaja
76.   *HGB No.6/Tegalmaja    44.418 M2      Prop : Jawa Barat,     29 Juni 2028   Pabrik
                                            Kab : Serang,
                                            Kec : Kragilan,
                                            Desa/Kel : Tegalmaja
77.   *HGB No.7/Tegalmaja    200.156 M2     Prop : Jawa Barat,     19 Juli 2029   Pabrik
                                            Kab : Serang,
                                            Kec : Kragilan,
                                            Desa/Kel : Tegalmaja
78.   *HGB No.08/Tegalmaja   255.425 M2     Prop : Jawa Barat,     8 Mei 2030     Pabrik
                                            Kab : Serang,
                                            Kec : Kragilan,
                                            Desa/Kel : Tegalmaja
79.   *HGB No.33/Tegalmaja   805 M2         Prop : Banten,         8 Mei 2030     Pabrik
      (Pemisahan HGB 9                      Kab : Serang,
      Tegalamaja)                           Kec : Kragilan,
                                            Desa/Kel : Tegalmaja
80.   *HGB No.34/Tegalmaja   1.986 M2       Prop : Banten,         8 Mei 2030     Pabrik
      (Pemisahan HGB 9                      Kab : Serang,
      Tegalamaja)                           Kec : Kragilan,
                                            Desa/Kel : Tegalmaja
81.   *HGB No.35/Tegalmaja   508 M2         Prop : Banten,         8 Mei 2030     Pabrik
      (Pemisahan HGB 9                      Kab : Serang,
      Tegalamaja)                           Kec : Kragilan,
                                            Desa/Kel : Tegalmaja
82.   *HGB No.36/Tegalmaja   9.018 M2       Prop : Banten,         8 Mei 2030     Pabrik
      (Pemisahan HGB 9                      Kab : Serang,
      Tegalamaja)                           Kec : Kragilan,
                                            Desa/Kel : Tegalmaja
83.   HGB                    236.549 M2     Prop : Riau,           1 Juli 2044    Pabrik
      No.2019/Perawang                      Kab : Siak,
                                            Kec : Tualang,
      (HGB NIB                              Desa/ Kel : Perawang
      05.11.000004637.0)
84.   **HGB No.              2.084.000 M2   Prop : Riau,           9 Juli 2024    Pabrik
      00019/Tualang                         Kab : Bengkalis,
                                            Kec : Siak,
                                            Desa/ Kel : Tualang
85.   HGB No.259/Tualang     19.012 M2      Prop : Riau,           14 September   Pabrik
      Perawang                              Kab : Bengkalis,       2028
                                            Kec : Siak,
                                            Desa/ Kel : Tualang
                                            Perawang
86.   HGB No.260/Tualang     859 M2         Prop : Riau,           14 September   Pabrik
      Perawang                              Kab : Bengkalis,       2028
                                            Kec : Siak,
                                            Desa/ Kel : Tualang
                                            Perawang
87.   HGB No.261/Tualang     12.571 M2      Prop : Riau,           14 September   Pabrik
      Perawang                              Kab : Bengkalis,       2028
                                            Kec : Siak,
                                            Desa/ Kel : Tualang
                                            Perawang
88.   HGB No.262/Tualang     5.810 M2       Prop : Riau,           14 September   Pabrik
      Perawang                              Kab : Bengkalis,       2028



                                                 230
Page 282
No.         Sertifikat          Luas                  Lokasi         Jangka Waktu      Peruntukkan
                                            Kec : Siak,
                                            Desa/ Kel : Tualang
                                            Perawang
89.   HGB No.263/Tualang    18.858 M2       Prop : Riau,             14 September    Pabrik
      Perawang                              Kab : Bengkalis,         2028
                                            Kec : Siak,
                                            Desa/ Kel : Tualang
                                            Perawang
90.   HGB No.264/Tualang    19.194 M2       Prop : Riau,             14 September    Pabrik
      Perawang                              Kab : Bengkalis,         2028
                                            Kec : Siak,
                                            Desa/ Kel : Tualang
                                            Perawang
91.   HGB No.265/Tualang    17.776 M2       Prop : Riau,             14 September    Pabrik
      Perawang                              Kab : Bengkalis,         2028
                                            Kec : Siak,
                                            Desa/ Kel : Tualang
                                            Perawang
92.   HGB No.266/Tualang    17.622 M2       Prop : Riau,             14 September    Pabrik
      Perawang                              Kab : Bengkalis,         2028
                                            Kec : Siak,
                                            Desa/ Kel : Tualang
                                            Perawang
93.   HGB No.1422/Roa       80 M2           Prop : DKI Jakarta,      20 Mei 2042     Ruko
      Malaka (d/h HGB                       Kota : Jakarta Barat,
      No.1422/Malaka)                       Kec : Tambora,
                                            Desa/Kel : Roa Malaka
94.   *HGB No.110/Tanah     410 M2          Prop : Riau,             29 Juni 2037    Kantor
      Datar (dahulu HGB                     Kab : Kota Pekanbaru,
      No.948/Tanah Datar)                   Kec : Pekanbaru Kota,
                                            Desa/Kel : Tanah Datar
95.   *HGB No.90/Tanah      1.574 M2        Prop : Riau,             19 September    Kantor
      Datar (dahulu HGB                     Kab : Pekanbaru,         2040
      No.450/ Simpang                       Kec : Pekanbaru Kota,
      Empat)                                Desa/Kel : Tanah Datar
96.   *HGB No.1/Kamaruton   100.835 M2      Prop : Jawa Barat,       26 Oktober      Gudang
                                            Kab : Serang,            2030
                                            Kec : Kragilan,
                                            Desa/Kel : Kamaruton
97.   *HGB No.2/Kamaruton   74.014 M2       Prop : Jawa Barat,       26 Oktober      Gudang
                                            Kab : Serang,            2030
      (HGB NIB                              Kec : Kragilan,
      78.01.000000607.0)                    Desa/Kel : Kamaruton
98.   *HGB No.3/Kamaruton   104.992 M2      Prop : Jawa Barat,       26 Oktober      Gudang
                                            Kab : Serang,            2030
                                            Kec : Kragilan,
                                            Desa/Kel : Kamaruton
99.   *HGB No.4/Kamaruton   118.741 M2      Prop : Jawa Barat,       26 Oktober      Gudang
                                            Kab : Serang,            2030
                                            Kec : Kragilan,
                                            Desa/Kel : Kamaruton
100. *HGB No.5/Kamaruton    110.230 M2      Prop : Jawa Barat,       26 Oktober      Gudang
                                            Kab : Serang,            2030
                                            Kec : Kragilan,
                                            Desa/Kel : Kamaruton
101. HGB No.25/Kragilan     1.167.528       Prop : Banten,           30 Maret 2034   Pabrik
                            M2 (d/h         Kab : Serang,
                            seluas          Kec : Kragilan,
                            1.246.210 M2)      Desa/Kel : Kragilan




                                                231
Page 283
No.         Sertifikat          Luas                Lokasi        Jangka Waktu      Peruntukkan
102. HGB No.210/Kragilan    465.397 M2   Prop : Banten,           16 Januari      Pabrik
                                         Kab : Serang,            2035
                                         Kec : Kragilan,
                                            Desa/Kel : Kragilan
103. HGB No.211/Kragilan    225.316 M2   Prop : Banten,           16 Januari      Pabrik
                                         Kab : Serang,            2035
                                         Kec : Kragilan,
                                            Desa/Kel : Kragilan
104. *HGB No. 30/Kragilan   10.206 M2    Prop : Jawa Barat,       12 Maret 2028   Pabrik
                                         Kab : Serang,
                                         Kec : Kragilan,
                                         Desa/Kel : Kragilan
105. *HGB No.31/Kragilan    401.563 M2   Prop : Jawa Barat,       29 Juni 2028    Pabrik
                                         Kab : Serang,
                                         Kec : Kragilan,
                                         Desa/Kel : Kragilan
106. *HGB No.33/Kragilan    3.167 M2     Prop : Jawa Barat,       6 April 2029    Pabrik
                                         Kab : Serang,
                                         Kec : Kragilan,
                                         Desa/Kel : Kragilan
107. *HGB No.34/Kragilan    1.659 M2     Prop : Jawa Barat,       6 April 2029    Pabrik
                                         Kab : Serang,
                                         Kec : Kragilan,
                                         Desa/Kel : Kragilan
108. *HGB No.35/Kragilan    50.113 M2    Prop : Jawa Barat,       6 April 2029    Pabrik
                                         Kab : Serang,
                                         Kec : Kragilan,
                                         Desa/Kel : Kragilan
109. *HGB No.36/Kragilan    2.811 M2     Prop : Jawa Barat,       6 April 2029    Pabrik
                                         Kab : Serang,
                                         Kec : Kragilan,
                                         Desa/Kel : Kragilan
110. *HGB No.37/Kragilan    1.896 M2     Prop : Jawa Barat,       6 April 2029    Pabrik
                                         Kab : Serang,
                                         Kec : Kragilan,
                                         Desa/Kel : Kragilan
111. *HGB No.38/Kragilan    1.900 M2     Prop : Jawa Barat,       6 April 2029    Pabrik
                                         Kab : Serang,
                                         Kec : Kragilan,
                                         Desa/Kel : Kragilan
112. *HGB No.39/Kragilan    154.371 M2   Prop : Jawa Barat,       6 April 2029    Pabrik
                                         Kab : Serang,
                                         Kec : Kragilan,
                                         Desa/Kel : Kragilan
113. *HGB No.40/Kragilan    26.333 M2    Prop : Jawa Barat,       6 April 2029    Pabrik
                                         Kab : Serang,
                                         Kec : Kragilan,
                                         Desa/Kel : Kragilan
114. HGB No.58/Kragilan     258 M2       Prop : Banten,           26 Januari      Pabrik
                                         Kab : Serang,            2035
                                         Kec : Kragilan,
                                            Desa/Kel : Kragilan
115. HGB No.59/Kragilan     440 M2       Prop : Banten,           26 Januari      Pabrik
                                         Kab : Serang,            2035
                                         Kec : Kragilan,
                                            Desa/Kel : Kragilan
116. *HGB No.60/Kragilan    16.682 M2    Prop : Banten,           26 Januari      Pabrik
                                         Kab : Serang,            2035
                                         Kec : Kragilan,
                                           Desa/Kel : Kragilan



                                              232
Page 284
No.        Sertifikat          Luas               Lokasi     Jangka Waktu     Peruntukkan
117. *HGB No.61/Kragilan   51.184 M2   Prop : Banten,        26 Januari     Pabrik
                                       Kab : Serang,         2035
                                       Kec : Kragilan,
                                       Desa/Kel : Kragilan
118. *HGB No.69/Kragilan   1.062 M2    Prop : Banten,        25 Agustus     Pabrik
                                       Kab : Serang,         2040
                                       Kec : Kragilan,
                                       Desa: Kragilan
119. *HGB No.70/Kragilan   1.649 M2    Prop : Banten,        25 Agustus     Pabrik
                                       Kab : Serang,         2040
                                       Kec : Kragilan,
                                       Desa: Kragilan
120. *HGB No.71/Kragilan   2.743 M2    Prop : Banten,        25 Agustus     Pabrik
                                       Kab : Serang,         2040
                                       Kec : Kragilan,
                                       Desa: Kragilan
121. *HGB No.72/Kragilan   3.309 M2    Prop : Banten,        25 Agustus     Pabrik
                                       Kab : Serang,         2040
                                       Kec : Kragilan,
                                         Desa: Kragilan
122. HGB No.73/Kragilan    2.030 M2    Prop : Banten,        25 Agustus     Pabrik
                                       Kab : Serang,         2040
                                       Kec : Kragilan,
                                       Desa: Kragilan
123. *HGB No.74/Kragilan   1.110 M2    Prop : Banten,        25 Agustus     Pabrik
                                       Kab : Serang,         2040
                                       Kec : Kragilan,
                                        Desa: Kragilan
124. *HGB No.75/Kragilan   3.240 M2    Prop : Banten,        25 Agustus     Pabrik
                                       Kab : Serang,         2040
                                       Kec : Kragilan,
                                        Desa: Kragilan
125. *HGB No.76/Kragilan   5.905 M2    Prop : Banten,        25 Agustus     Pabrik
                                       Kab : Serang,         2040
                                       Kec : Kragilan,
                                       Desa: Kragilan
126. *HGB No.77/Kragilan   1.993 M2    Prop : Banten,        25 Agustus     Pabrik
                                       Kab : Serang,         2040
                                       Kec : Kragilan,
                                        Desa: Kragilan
127. *HGB No.78/Kragilan   3.885 M2    Prop : Banten,        25 Agustus     Pabrik
                                       Kab : Serang,         2040
                                       Kec : Kragilan,
                                        Desa: Kragilan
128. *HGB No.79/Kragilan   1.182 M2    Prop : Banten,        25 Agustus     Pabrik
                                       Kab : Serang,         2040
                                       Kec : Kragilan,
                                         Desa: Kragilan
129. *HGB No.80/Kragilan   2.428 M2    Prop : Banten,        25 Agustus     Pabrik
                                       Kab : Serang,         2040
                                       Kec : Kragilan,
                                         Desa: Kragilan
130. *HGB No.81/Kragilan   1.408 M2    Prop : Banten,        25 Agustus     Pabrik
                                       Kab : Serang,         2040
                                       Kec : Kragilan,
                                         Desa: Kragilan
131. *HGB No.82/Kragilan   9.307 M2    Prop : Banten,        25 Agustus     Pabrik
                                       Kab : Serang,         2040
                                       Kec : Kragilan,
                                       Desa: Kragilan



                                           233
Page 285
No.        Sertifikat            Luas              Lokasi   Jangka Waktu      Peruntukkan
132. *HGB No.83/Kragilan     2.240 M2    Prop : Banten,     25 Agustus      Pabrik
                                         Kab : Serang,      2040
                                         Kec : Kragilan,
                                         Desa: Kragilan
133. *HGB No.84/Kragilan     669 M2      Prop : Banten,     25 Agustus      Pabrik
                                         Kab : Serang,      2040
                                         Kec : Kragilan,
                                         Desa: Kragilan
134. *HGB No.85/Kragilan     1.105 M2    Prop : Banten,     25 Agustus      Pabrik
                                         Kab : Serang,      2040
                                         Kec : Kragilan,
                                           Desa: Kragilan
135. *HGB No.86/Kragilan     14.505 M2   Prop : Banten,     25 Agustus      Pabrik
                                         Kab : Serang,      2040
                                         Kec : Kragilan,
                                           Desa: Kragilan
136. *HGB No.87/Kragilan     3.147 M2    Prop : Banten,     25 Agustus      Pabrik
                                         Kab : Serang,      2040
                                         Kec : Kragilan,
                                         Desa: Kragilan
137. *HGB No.88/Kragilan     5.276 M2    Prop : Banten,     25 Agustus      Pabrik
                                         Kab : Serang,      2040
                                         Kec : Kragilan,
                                          Desa: Kragilan
138. *HGB No.89/Kragilan     2.527 M2    Prop : Banten,     25 Agustus      Pabrik
                                         Kab : Serang,      2040
                                         Kec : Kragilan,
                                         Desa: Kragilan
139. *HGB No.0090/Kragilan   972 M2      Prop : Banten,     20 Desember     Pabrik
                                         Kab : Serang,      2041
                                         Kec : Kragilan,
                                         Desa: Kragilan
140. *HGB No.0091/Kragilan   478 M2      Prop : Banten,     20 Desember     Pabrik
                                         Kab : Serang,      2041
                                         Kec : Kragilan,
                                         Desa: Kragilan
141. *HGB No.0092/Kragilan   1.643 M2    Prop : Banten,     20 Desember     Pabrik
                                         Kab : Serang,      2041
                                         Kec : Kragilan,
                                         Desa: Kragilan
142. HGB No.96/Kragilan      14.819 M2   Prop : Banten,     30 Maret 2034   Pabrik
     (pemecahan dari HGB                 Kab : Serang,
     No.25/Kragilan)                     Kec : Kragilan,
                                         Desa: Kragilan
143. HGB No.97/Kragilan      10.453 M2   Prop : Banten,     30 Maret 2034   Pabrik
     (pemecahan dari HGB                 Kab : Serang,
     No.25/Kragilan)                     Kec : Kragilan,
                                         Desa: Kragilan
144. HGB No.98/Kragilan      3.176 M2    Prop : Banten,     30 Maret 2034   Pabrik
     (pemecahan dari HGB                 Kab : Serang,
     No.25/Kragilan)                     Kec : Kragilan,
                                         Desa: Kragilan
145. *HGB No.100/Kragilan    22.206 M2   Prop : Banten,     30 Maret 2034   Pabrik
     (pemecahan dari HGB                 Kab : Serang,
     No.25/Kragilan)                     Kec : Kragilan,
                                         Desa: Kragilan
146. *HGB No.101/Kragilan    9.896 M2    Prop : Banten,     30 Maret 2034   Pabrik
     (pemecahan dari HGB                 Kab : Serang,
     No.25/Kragilan)                     Kec : Kragilan,
                                         Desa: Kragilan



                                             234
Page 286
No.        Sertifikat             Luas                   Lokasi            Jangka Waktu      Peruntukkan
147. HGB No.102/Kragilan     10.037 M2        Prop : Banten,               30 Maret 2034   Pabrik
     (pemecahan dari HGB                      Kab : Serang,
     No.25/Kragilan)                          Kec : Kragilan,
                                              Desa: Kragilan
148. *HGB No.103/Kragilan    8.095 M2         Prop : Banten,               30 Maret 2034   Pabrik
     (pemecahan dari HGB                      Kab : Serang,
     No.25/Kragilan)                          Kec : Kragilan,
                                              Desa: Kragilan
149. *HGB No.2/Pakulonan     107.327          Prop : Jawa Barat,           13 April 2028   Pabrik
                             M2 (dahulu       Kab : Tangerang,
                             seluas 108.621   Kec : Serpong,
                             M2, terkena       Desa/Kel : Pakulonan
                             potongan
                             untuk jalan
                             seluas 693 M2
                             dan sungai
                             seluas 601
                             M2)
150. *HGB No.3/Pakulonan     5.158 M2         Prop : Jawa Barat,           13 April 2028   Pabrik
                                              Kab : Tangerang,
                                              Kec : Serpong,
                                               Desa/Kel : Pakulonan
151. *HGB                    102.370 M2       Prop : Jawa Barat,           1 April 2041    Pabrik
     No.557/Pakulonan                         Kab : Tangerang,
                                              Kec : Serpong,
                                               Desa/Kel : Pakulonan
152. *HGB                    37.556 M2        Prop : Jawa Barat,           1 April 2041    Pabrik
     No.558/Pakulonan                         Kab : Tangerang,
                                              Kec : Serpong,
                                               Desa/Kel : Pakulonan
153. *HGB No.6/Pakulonan     29.288 M2        Prop : Jawa Barat,           13 April 2030   Tanah Kavling
                             (d/h seluas      Kab : Tangerang,
                             30.672 M2        Kec : Serpong,
                             terkena           Desa/Kel : Pakulonan
                             potongan
                             untuk jalan
                             seluas
                             1.384 M2)
154. HGB No.27/ Sungai       918 M2           Prop : Riau,                 20 April 2037   Pabrik
     Selari                                   Kab : Bengkalis,
                                              Kec : Bukit Batu,
                                                Desa/Kel : Sungai Selari
155. HGB No.472/Pinang       28.090 M2        Prop : Riau,                 08 Juli 2044    Pabrik
     Sebatang Timur                           Kab : Siak,
     (pemisahan dari HGB                      Kec : Tualang,
     No.91/Pinang Sebatang                    Desa : Pinang Sebatang
     Timur)                                   Timur
156. HGB No.473/Pinang       82.600 M2        Prop : Riau,                 08 Juli 2044    Pabrik
     Sebatang Timur                           Kab : Siak,
     (pemisahan dari HGB                      Kec : Tualang,
     No.91/Pinang Sebatang                    Desa : Pinang Sebatang
     Timur)                                   Timur
157. HGB No.474/Pinang       46.370 M2        Prop : Riau,                 08 Juli 2044    Pabrik
     Sebatang Timur                           Kab : Siak,
     (pemisahan dari HGB                      Kec : Tualang,
     No.91/Pinang Sebatang                    Desa : Pinang Sebatang
     Timur)                                   Timur
158. HGB No.475/Pinang       48.340 M2        Prop : Riau,                 08 Juli 2044    Pabrik
     Sebatang Timur                           Kab : Siak,
     (pemisahan dari HGB                      Kec : Tualang,



                                                   235
Page 287
No.         Sertifikat            Luas               Lokasi         Jangka Waktu     Peruntukkan
      No.91/Pinang Sebatang                Desa : Pinang Sebatang
      Timur)                               Timur
159. *HGB No.617/Pinang       28.285 M2    Prop : Riau,             09 Juli 2044   Pabrik
     Sebatang Timur                        Kab : Siak,
     (pemisahan dari HGB                   Kec : Tualang,
     No.91/Pinang Sebatang                 Desa : Pinang Sebatang
     Timur)                                Timur
160. *HGB No.618/Pinang       10.073 M2    Prop : Riau,             09 Juli 2044   Pabrik
     Sebatang Timur                        Kab : Siak,
     (pemisahan dari HGB                   Kec : Tualang,
     No.91/Pinang Sebatang                 Desa : Pinang Sebatang
     Timur)                                Timur
161. *HGB No.622/Pinang       133.386 M2   Prop : Riau,             09 Juli 2044   Pabrik
     Sebatang Timur                        Kab : Siak,
     (pemisahan dari HGB                   Kec : Tualang,
     No.91/Pinang Sebatang                 Desa : Pinang Sebatang
     Timur)                                Timur
162. HGB No.623/Pinang        624.190 M2   Prop : Riau,             09 Juli 2044   Pabrik
     Sebatang Timur                        Kab : Siak,
     (pemisahan dari HGB                   Kec : Tualang,
     No.91/Pinang Sebatang                 Desa : Pinang Sebatang
     Timur)                                Timur
163. *HGB No.624/Pinang       459.505 M2   Prop : Riau,             09 Juli 2044   Pabrik
     Sebatang Timur                        Kab : Siak,
     (pemisahan dari HGB                   Kec : Tualang,
     No.91/Pinang Sebatang                 Desa : Pinang Sebatang
     Timur)                                Timur
164. *HGB No.253//Pinang      109.189 M2   Prop : Riau,             09 Juli 2044   Pabrik
     Sebatang (pemisahan                   Kab : Siak,
     dari HGB No.91/Pinang                 Kec : Tualang,
     Sebatang Timur)                       Desa : Pinang Sebatang
165. *HGB No.626/Pinang       143.769 M2   Prop : Riau,             09 Juli 2044   Pabrik
     Sebatang Timur                        Kab : Siak,
     (pemisahan dari HGB                   Kec : Tualang,
     No.91/Pinang Sebatang                 Desa : Pinang Sebatang
     Timur)                                Timur
166. HGB No.627/Pinang        104.644 M2   Prop : Riau,             08 Juli 2044   Pabrik
     Sebatang Timur                        Kab : Siak,
     (pemisahan dari HGB                   Kec : Tualang,
     No.91/Pinang Sebatang                 Desa : Pinang Sebatang
     Timur)                                Timur
167. HGB No.628/Pinang        576.492 M2   Prop : Riau,             24 Februari    Pabrik
     Sebatang Timur                        Kab : Siak,              2044
     (pemisahan dari HGB                   Kec : Tualang,
     No.91/Pinang Sebatang                 Desa : Pinang Sebatang
     Timur)                                Timur
168. HGB No.629/Pinang        27.040 M2    Prop : Riau,             08 Juli 2044   Pabrik
     Sebatang Timur                        Kab : Siak,
     (pemisahan dari HGB                   Kec : Tualang,
     No.91/Pinang Sebatang                 Desa : Pinang Sebatang
     Timur)                                Timur
169. *HGB No.630/Pinang       24.379 M2    Prop : Riau,             09 Juli 2044   Pabrik
     Sebatang Timur                        Kab : Siak,
     (pemisahan dari HGB                   Kec : Tualang,
     No.91/Pinang Sebatang                 Desa : Pinang Sebatang
     Timur)                                Timur
170. HGB No.631/Pinang        42.200 M2    Prop : Riau,             08 Juli 2044   Pabrik
     Sebatang Timur                        Kab : Siak,
     (pemisahan dari HGB                   Kec : Tualang,




                                               236
Page 288
No.          Sertifikat            Luas              Lokasi         Jangka Waktu     Peruntukkan
       No.91/Pinang Sebatang               Desa : Pinang Sebatang
       Timur)                              Timur
171. HGB No.632/Pinang         30.010 M2   Prop : Riau,             08 Juli 2044   Pabrik
     Sebatang Timur                        Kab : Siak,
     (pemisahan dari HGB                   Kec : Tualang,
     No.91/Pinang Sebatang                 Desa : Pinang Sebatang
     Timur)                                Timur
172. *HGB No.633/Pinang        33.557 M2   Prop : Riau,             09 Juli 2044   Pabrik
     Sebatang Timur                        Kab : Siak,
     (pemisahan dari HGB                   Kec : Tualang,
     No.91/Pinang Sebatang                 Desa : Pinang Sebatang
     Timur)                                Timur


       (HGB NIB
       05.11.000002555.0)
173.   HGB No.634/Pinang       39.160 M2   Prop : Riau,             08 Juli 2044   Pabrik
       Sebatang Timur                      Kab : Siak,
       (pemisahan dari HGB                 Kec : Tualang,
       No.91/Pinang Sebatang               Desa : Pinang Sebatang
       Timur)                              Timur
174.   *HGB No.635/Pinang      84.351 M2   Prop : Riau,             09 Juli 2044   Pabrik
       Sebatang Timur                      Kab : Siak,
       (pemisahan dari HGB                 Kec : Tualang,
       No.91/Pinang Sebatang               Desa : Pinang Sebatang
       Timur)                              Timur
175.   HGB No.636/Pinang       82.100 M2   Prop : Riau,             08 Juli 2044   Pabrik
       Sebatang Timur                      Kab : Siak,
       (pemisahan dari HGB                 Kec : Tualang,
       No.91/Pinang Sebatang               Desa : Pinang Sebatang
       Timur)                              Timur
176.   *HGB No.240/Pinang      1.264 M2    Prop : Riau,             24 Desember    Pabrik
       Sebatang (pemisahan                 Kab : Siak,              2044
       dari HGB No.1/Pinang                Kec : Tualang,
       Sebatang)                           Desa : Pinang Sebatang
177.   HGB No.241/Pinang       2.034 M2    Prop : Riau,             23 Desember    Pabrik
       Sebatang (pemisahan                 Kab : Siak,              2044
       dari HGB No.1/Pinang                Kec : Tualang,
       Sebatang)                           Desa : Pinang Sebatang
178.   HGB No.242/Pinang       7.901 M2    Prop : Riau,             23 Desember    Pabrik
       Sebatang (pemisahan                 Kab : Siak,              2044
       dari HGB No.1/Pinang                Kec : Tualang,
       Sebatang)                           Desa : Pinang Sebatang
179.   *HGB No.243/Pinang      21.726 M2   Prop : Riau,             24 Desember    Pabrik
       Sebatang (pemisahan                 Kab : Siak,              2044
       dari HGB No.1/Pinang                Kec : Tualang,
       Sebatang)                           Desa : Pinang Sebatang
180.   *HGB No.244/Pinang      3.854 M2    Prop : Riau,             24 Desember    Pabrik
       Sebatang (pemisahan                 Kab : Siak,              2044
       dari HGB No.1/Pinang                Kec : Tualang,
       Sebatang)                           Desa : Pinang Sebatang
181.   *HGB No.245/Pinang      7.575 M2    Prop : Riau,             24 Desember    Pabrik
       Sebatang (pemisahan                 Kab : Siak,              2044
       dari HGB No.1/Pinang                Kec : Tualang,
       Sebatang)                           Desa : Pinang Sebatang
182.   *HGB No.246/Pinang      8.988 M2    Prop : Riau,             24 Desember    Pabrik
       Sebatang (pemisahan                 Kab : Siak,              2044
       dari HGB No.1/Pinang                Kec : Tualang,
       Sebatang)                           Desa : Pinang Sebatang




                                               237
Page 289
No.        Sertifikat            Luas                 Lokasi         Jangka Waktu     Peruntukkan
183. *HGB No.247/Pinang      9.300 M2       Prop : Riau,             24 Desember    Pabrik
     Sebatang (pemisahan                    Kab : Siak,              2044
     dari HGB No.1/Pinang                   Kec : Tualang,
     Sebatang)                              Desa : Pinang Sebatang
184. HGB N0. 00254/Pinang    40.200 M2      Prop : Riau,             2 Desember     Pabrik
     Sebatang                               Kab : Siak,              2050
                                            Kec : Tualang,
                                            Desa : Pinang Sebatang
185. *HGB No.                28.426 M2      Prop : Banten,           16-Jan-2035    Pabrik
     00213/Kragilan                         Kab : Serang,
     (pecahan HGB                           Kec : Kragilan,
     No.211/Kragilan)                       Desa/Kel : Kragilan
186. *HGB No.                1.295 M2       Prop : Banten,           16-Jan-2035    Pabrik
     00214/Kragilan                         Kab : Serang,
     (pecahan HGB                           Kec : Kragilan,
     No.211/Kragilan)                       Desa/Kel : Kragilan
187. *HGB No.                24.119 M2      Prop : Banten,           16-Jan-2035    Pabrik
     00215/Kragilan                         Kab : Serang,
     (pecahan HGB                           Kec : Kragilan,
     No.210/Kragilan)                        Desa/Kel : Kragilan
188. HGB No.                 5.908 M2       Prop : Banten,           16-Jan-2035    Pabrik
     00216/Kragilan                         Kab : Serang,
     (pecahan HGB                           Kec : Kragilan,
     No.210/Kragilan)                        Desa/Kel : Kragilan
189. HGB No.00256/Pinang     191.900 M2     Prop. :Riau,             21-Des-2051    Pabrik
     Sebatang                               Kab. : Siak,
                                                Kec : Tualang
                                            Desa Pinang Sebatang
190. HGB No. 00735/Pinang    746.416 M2     Prop : Riau,             21-Des-2051    Pabrik
     Sebatang                               Kab : Siak,
                                                Kec : Tualang
                                            Desa : Pinang Sebatang
                                            Timur
191. HGB No.00255/Pinang     387.400 M2     Prop : Riau,             21-Des-2051    Pabrik
     Sebatang                               Kab : Siak,
                                                Kec : Tualang
                                            Desa : Pinang Sebatang
                                            Timur
192. HGB No.00261/Pinang     238.080 M2     Prop : Riau,             24 Desember    Pabrik
     Sebatang (pemecahan                    Kab : Siak,              2054
     dari HGB No.2/Pinang                       Kec : Tualang
     Sebatang)                              Desa : Pinang Sebatang
193. HGB No.00823/Pinang     27.812 M2      Prop : Riau,             9 Juli 2044    Pabrik
     Sebatang Timur                         Kab : Siak,
     (pemecahan dari HGB                        Kec : Tualang
     No.91/Pinang Sebatang                  Desa : Pinang Sebatang
     Timur)                                 Timur
194. HGB No.00824/Pinang     5.701 M2       Prop : Riau,             9 Juli 2044    Pabrik
     Sebatang Timur                         Kab : Siak,
     (pemecahan dari HGB                    Kec : Tualang
     No.91/Pinang Sebatang                  Desa : Pinang Sebatang
     Timur)                                 Timur
195. **HGB No.               1.496.858 M2   Prop: Riau               28 Feb 2024    Pabrik
     00263/Pinang                           Kab: Siak
     Sebatang                               Kec: Tualang
                                            Desa: Pinang Sebatang
196. HGB NIB No.             77.486 M2      Prop: Riau               28 Feb 2054    Pabrik
     05.11.000004638                        Kab; Siak
     (dahulu HGB No.                        Kec: Tualang
     2740/Perawang)                         Desa: Perawang



                                                238
Page 290
No.        Sertifikat            Luas                  Lokasi             Jangka Waktu     Peruntukkan
197. HGB No.                 243.130 M2     Prop: Riau                    28 Feb 2054    Pabrik
     2741/Perawang                          Kab: Siak
                                            Kec: Tualang
     (HGB NIB                               Desa:Perawang
     05.11.000003928.0)
198. HGB No.                 34.101 M2      Prop: Riau                    28 Feb 2054    Pabrik
     2847/Perawang Barat                    Kab: Siak
                                            Kec: Tualang
     (HGB NIB                               Desa: Perawang Barat
     05.11000003944.0)
199. **HGB No. 269/Pinang    2.007.509 M2   Prop: Riau                    28 Feb 2024    Pabrik
     Sebatang Barat                         Kab: Siak
                                            Kec: Tualang
                                            Desa: Pinang Sebatang Barat
200. **HGB No. 268/Pinang    55.010 M2      Prop: Riau                    28 Feb 2024    Pabrik
     Sebatang Barat                         Kab: Siak
                                            Kec: Tualang
                                            Desa: Pinang Sebatang Barat
201. HGB                     208.870 M2     Prop: Jawa Barat Kab:         30 Des 2029    Pabrik
     NIB.10.06.000043013.0                  Karawang
                                            Kec: Ciampel
                                            Kel: Kutanegara
202. HGB                     67.290 M2      Prop: Jawa Barat Kab:         30 Des 2029    Pabrik
     NIB.10.06.000043014.0                  Karawang
                                            Kec: Ciampel
                                            Kel: Kutanegara
203. HGB                     199.865 M2     Prop: Jawa Barat Kab:         30 Des 2029    Pabrik
     NIB.10.06.000043015.0                  Karawang
                                            Kec: Ciampel
                                            Kel: Kutanegara
204. HGB                     1.150 M2       Prop: Jawa Barat Kab:         30 Des 2029    Pabrik
     NIB.10.06.000043016.0                  Karawang
                                            Kec: Ciampel
                                            Kel: Kutanegara
205. HGB                     36.785 M2      Prop: Jawa Barat Kab:         30 Des 2029    Pabrik
     NIB.10.06.000043017.0                  Karawang
                                            Kec: Ciampel
                                            Kel: Kutanegara
206. HGB                     16.930 M2      Prop: Jawa Barat Kab:         30 Des 2029    Pabrik
     NIB.10.06.000043018.0                  Karawang
                                            Kec: Ciampel
                                            Kel: Kutanegara
207. HGB                     68.685 M2      Prop: Jawa Barat Kab:         30 Des 2029    Pabrik
     NIB.10.06.000043019.0                  Karawang
                                            Kec: Ciampel
                                            Kel: Kutanegara
208. HGB                     97.955 M2      Prop: Jawa Barat Kab:         30 Des 2029    Pabrik
     NIB.10.06.000043020.0                  Karawang
                                            Kec: Ciampel
                                            Kel: Kutanegara
209. HGB                     32.000 M2      Prop: Jawa Barat Kab:         30 Des 2029    Pabrik
     NIB.10.06.000043021.0                  Karawang
                                            Kec: Ciampel
                                            Kel: Kutanegara
210. HGB                     1.165 M2       Prop: Jawa Barat Kab:         30 Des 2029    Pabrik
     NIB.10.06.000043022.0                  Karawang
                                            Kec: Ciampel
                                            Kel: Kutanegara
211. HGB                     20.305 M2      Prop: Jawa Barat Kab:         30 Des 2029    Pabrik
     NIB.10.06.000043023.0                  Karawang



                                                 239
Page 291
    No.               Sertifikat                 Luas                       Lokasi                Jangka Waktu          Peruntukkan
                                                               Kec: Ciampel
                                                               Kel: Kutanegara
     212. HGB                               59.810 M2          Prop: Jawa Barat Kab:              30 Des 2029        Pabrik
          NIB.10.06.000043039.0                                Karawang
                                                               Kec: Ciampel
                                                               Kel: Kutanegara
     213. HGB                               2.110 M2           Prop: Jawa Barat Kab:              30 Des 2029        Pabrik
          NIB.10.06.000043040.0                                Karawang
                                                               Kec: Ciampel
                                                               Kel: Kutanegara
     214. HGB                               6.000 M2           Prop: Jawa Barat Kab:              30 Des 2029        Pabrik
          NIB.10.06.000043042.0                                Karawang
                                                               Kec: Ciampel
                                                               Kel: Kutanegara
     215. HGB                               151.335 M2         Prop: Jawa Barat Kab:              30 Des 2029        Pabrik
          NIB.10.06.000043547.0                                Karawang
                                                               Kec: Ciampel
                                                               Kel: Kutanegara

Keterangan:
-         *) Beberapa tanah tersebut di atas sedang dijaminkan untuk kepentingan fasilitas kredit bank.
-         **) atas SHGB tersebut sedang dalam proses pembaharuan di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Siak.
-         Bangunan yang didirikan di atas Tanah milik Perseroan serta mesin-mesin telah diasuransikan, dan berdasarkan Surat Pernyataan
          Direksi Perseroan, nilai pertanggungan adalah cukup untuk melindungi risiko yang dipertanggungkan.

Berikut adalah daftar aset tetap Perseroan selain tanah:

                                                                                                         (dalam ribuan Dolar Amerika)
                                                                                                                      Nilai Buku
                            Keterangan                             Biaya Perolehan        Akumulasi Penyusutan
                                                                                                                  30 September 2025
    Pemilikan Langsung
    Prasarana                                                                 203.009                      184.947                    17.062
    Bangunan                                                                  690.739                      519.990                   170.749
    Mesin                                                                   8.240.598                    5.769.278                 2.471.320
    Peralatan pengangkutan                                                     24.593                       24.115                       478
    Perabot, peralatan kantor dan peralatan lain-lain                         112.702                      103.190                     9.512
    Aset dalam pengerjaaan                                                  2.067.225                            -                 2.067.225
    Aset Tetap selain tanah                                                10.692.007                    6.439.602                 4.736.346

16. HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)

Berikut ini adalah HAKI yang dimiliki oleh Perseroan:

              Nomor/ Tanggal                                                                 Jangka Waktu
    No.                                                   Merk                                                       Pemilik Merek
                Pendaftaran                                                                  Perlindungan
     1.       IDM000410947                                                                  31 Januari 2032        - Perseroan
                                                                                                                   - PT      Purinusa
                                                                                                                      Ekapersada
     2.       IDM000254790                                                                    03 April 2028        - Perseroan
                                                                                                                   - PT      Purinusa
                                                                                                                      Ekapersada
                                                                                                                   - PT Pabrik Kertas
                                                                                                                     Tjiwi
                                                                                                                     Kimia Tbk
                                                                                                                   - PT Pindo Deli
                                                                                                                     Pulp And
                                                                                                                     Paper Mills
                                                                                                                   - PT        Lontar
                                                                                                                     Papyrus Pulp &



                                                                     240
Page 292
                                                    Paper Industry
                                                  - PT       Ekamas
                                                    Fortuna
                                                  - PT The Univenus
3.   IDM000737720                05 September     - Perseroan
                    ExcelPro         2028         - PT      Purinusa
                                                    Ekapersada
                                                  - PT Pabrik Kertas
                                                    Tjiwi
                                                    Kimia Tbk
                                                  - PT Pindo Deli
                                                    Pulp And
                                                    Paper Mills
                                                  - PT        Lontar
                                                    Papyrus Pulp &
                                                    Paper Industry
                                                  - PT       Ekamas
                                                    Fortuna
                                                  - PT The Univenus
4.   IDM000489614               10 Oktober 2033   - Perseroan




5.   IDM000577488                29 April 2035    - Perseroan




6.   IDM000578340                19 Mei 2035      - Perseroan
                                                  - PT      Purinusa
                                                    Ekapersada
                                                  - PT Pabrik Kertas
                                                    Tjiwi
                                                    Kimia Tbk
                                                  - PT Pindo Deli
                                                    Pulp And
                                                    Paper Mills
                                                  - PT        Lontar
                                                    Papyrus Pulp &
                                                    Paper Industry
                                                  - PT       Ekamas
                                                    Fortuna
                                                  - PT The Univenus
7.   IDM000150524                15 Juni 2026     - Perseroan
                                                  - PT      Purinusa
                                                    Ekapersada
                                                  - PT Pabrik Kertas
                                                    Tjiwi
                                                    Kimia Tbk
                                                  - PT Pindo Deli
                                                    Pulp And
                                                    Paper Mills
                                                  - PT        Lontar
                                                    Papyrus Pulp &
                                                    Paper Industry



                          241
Page 293
                                              - PT       Ekamas
                                                Fortuna
                                              - PT The Univenus
 8.   IDM000358464         16 Februari 2031   - Perseroan




 9.   IDM000494509           18 Juli 2033     - Perseroan
                                              - PT      Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT Pabrik Kertas
                                                Tjiwi
                                                Kimia Tbk
                                              - PT Pindo Deli
                                                Pulp And
                                                Paper Mills
                                              - PT        Lontar
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT       Ekamas
                                                Fortuna
                                              - PT The Univenus
10.   IDM000494510           18 Juli 2033     - Perseroan
                                              - PT      Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT Pabrik Kertas
                                                Tjiwi
                                                Kimia Tbk
                                              - PT Pindo Deli
                                                Pulp And
                                                Paper Mills
                                              - PT        Lontar
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT       Ekamas
                                                Fortuna
                                              - PT The Univenus
11.   IDM000490455           18 Juli 2033     - Perseroan
                                              - PT      Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT Pabrik Kertas
                                                Tjiwi
                                                Kimia Tbk
                                              - PT Pindo Deli
                                                Pulp And
                                                Paper Mills
                                              - PT        Lontar
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT       Ekamas
                                                Fortuna
                                              - PT The Univenus
12.   IDM000317607          29 April 2028     - Perseroan
                                              - PT      Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT Pabrik Kertas
                                                Tjiwi
                                                Kimia Tbk
                                              - PT Pindo Deli
                                                Pulp And
                                                Paper Mills
                                              - PT        Lontar


                     242
Page 294
                                             Papyrus Pulp &
                                             Paper Industry
                                           - PT       Ekamas
                                             Fortuna
                                           - PT The Univenus
13.   IDM000183340          01 Juli 2028   - Perseroan
                                           - PT      Purinusa
                                             Ekapersada
                                           - PT Pabrik Kertas
                                             Tjiwi
                                             Kimia Tbk
                                           - PT Pindo Deli
                                             Pulp And
                                             Paper Mills
                                           - PT        Lontar
                                             Papyrus Pulp &
                                             Paper Industry
                                           - PT       Ekamas
                                             Fortuna
                                           - PT The Univenus
14.   IDM000476466         28 Desember     - Perseroan
                               2031        - PT      Purinusa
                                             Ekapersada
                                           - PT Pabrik Kertas
                                             Tjiwi
                                             Kimia Tbk
                                           - PT Pindo Deli
                                             Pulp And
                                             Paper Mills
                                           - PT        Lontar
                                             Papyrus Pulp &
                                             Paper Industry
                                           - PT       Ekamas
                                             Fortuna
                                           - PT The Univenus
15.   IDM000583794         29 Maret 2026   - Perseroan
                                           - PT      Purinusa
                                             Ekapersada
                                           - PT Pabrik Kertas
                                             Tjiwi
                                             Kimia Tbk
                                           - PT Pindo Deli
                                             Pulp And
                                             Paper Mills
                                           - PT        Lontar
                                             Papyrus Pulp &
                                             Paper Industry
                                           - PT       Ekamas
                                             Fortuna
                                           - PT The Univenus
16.   IDM000386793         21 September    - Perseroan
                               2026        - PT      Purinusa
                                             Ekapersada
                                           - PT Pabrik Kertas
                                             Tjiwi
                                             Kimia Tbk
                                           - PT Pindo Deli
                                             Pulp And
                                             Paper Mills
                                           - PT        Lontar
                                             Papyrus Pulp &
                                             Paper Industry
                                           - PT       Ekamas


                     243
Page 295
                                            Fortuna
                                          - PT The Univenus
17.   IDM000218929         14 September   - Perseroan
                               2027       - PT      Purinusa
                                            Ekapersada
                                          - PT Pabrik Kertas
                                            Tjiwi
                                            Kimia Tbk
                                          - PT Pindo Deli
                                            Pulp And
                                            Paper Mills
                                          - PT        Lontar
                                            Papyrus Pulp &
                                            Paper Industry
                                          - PT       Ekamas
                                            Fortuna
                                          - PT The Univenus
18.   IDM000197382         14 September   - Perseroan
                               2027       - PT      Purinusa
                                            Ekapersada
                                          - PT Pabrik Kertas
                                            Tjiwi
                                            Kimia Tbk
                                          - PT Pindo Deli
                                            Pulp And
                                            Paper Mills
                                          - PT        Lontar
                                            Papyrus Pulp &
                                            Paper Industry
                                          - PT       Ekamas
                                            Fortuna
                                          - PT The Univenus
19.   IDM000490454         18 Juli 2033   - Perseroan
                                          - PT      Purinusa
                                            Ekapersada
                                          - PT Pabrik Kertas
                                            Tjiwi
                                            Kimia Tbk
                                          - PT Pindo Deli
                                            Pulp And
                                            Paper Mills
20.   IDM000490559          5 Juli 2033   - Perseroan
                                          - PT      Purinusa
                                            Ekapersada
                                          - PT Pabrik Kertas
                                            Tjiwi
                                            Kimia Tbk
                                          - PT Pindo Deli
                                            Pulp And
                                            Paper Mills
21.   IDM000495851         21 September   - Perseroan
                               2026       - PT      Purinusa
                                            Ekapersada
                                          - PT Pabrik Kertas
                                            Tjiwi
                                            Kimia Tbk
                                          - PT Pindo Deli
                                            Pulp And
                                            Paper Mills
                                          - PT        Lontar
                                            Papyrus Pulp &
                                            Paper Industry
                                          - PT       Ekamas


                     244
Page 296
                                             Fortuna
                                           - PT The Univenus
22.   IDM000583790         17 Maret 2026   - Perseroan




23.   IDM000256162         03 April 2028   - Perseroan
                                           - PT      Purinusa
                                             Ekapersada
                                           - PT Pabrik Kertas
                                             Tjiwi
                                             Kimia Tbk
                                           - PT Pindo Deli
                                             Pulp And
                                             Paper Mills
                                           - PT        Lontar
                                             Papyrus Pulp &
                                             Paper Industry
                                           - PT       Ekamas
                                             Fortuna
                                           - PT The Univenus
24.   IDM001014125         24 November     - Perseroan
                               2031        - PT      Purinusa
                                             Ekapersada
                                           - PT Pabrik Kertas
                                             Tjiwi
                                             Kimia Tbk
                                           - PT Pindo Deli
                                             Pulp And
                                             Paper Mills
                                           - PT        Lontar
                                             Papyrus Pulp &
                                             Paper Industry
                                           - PT       Ekamas
                                             Fortuna
                                           - PT The Univenus
25.   IDM000583795         08 April 2026   - Perseroan
                                           - PT      Purinusa
                                             Ekapersada
                                           - PT Pabrik Kertas
                                             Tjiwi
                                             Kimia Tbk
                                           - PT Pindo Deli
                                             Pulp And
                                             Paper Mills
26.   IDM000420835         24 April 2032   - Perseroan
                                           - PT      Purinusa
                                             Ekapersada
                                           - PT Pabrik Kertas
                                             Tjiwi
                                             Kimia Tbk
                                           - PT Pindo Deli
                                             Pulp And
                                             Paper Mills




                     245
Page 297
27.   IDM000420837         24 April 2032   - Perseroan
                                           - PT      Purinusa
                                             Ekapersada
                                           - PT Pabrik Kertas
                                             Tjiwi
                                             Kimia Tbk
                                           - PT Pindo Deli
                                             Pulp And
                                             Paper Mills




28.   IDM000254176         10 Juli 2028    - Perseroan
                                           - PT      Purinusa
                                             Ekapersada
                                           - PT Pabrik Kertas
                                             Tjiwi
                                             Kimia Tbk
                                           - PT Pindo Deli
                                             Pulp And
                                             Paper Mills
                                           - PT        Lontar
                                             Papyrus Pulp &
                                             Paper Industry
                                           - PT       Ekamas
                                             Fortuna
                                           - PT The Univenus
29.   IDM000490558         05 Juli 2033    - Perseroan
                                           - PT      Purinusa
                                             Ekapersada
                                           - PT Pabrik Kertas
                                             Tjiwi
                                             Kimia Tbk
                                           - PT Pindo Deli
                                             Pulp And
                                             Paper Mills
30.   IDM000555161         9 September     - Perseroan
                               2034




31.   IDM000490560         18 Juli 2033    - Perseroan
                                           - PT      Purinusa
                                             Ekapersada
                                           - PT Pabrik Kertas
                                             Tjiwi
                                             Kimia Tbk
                                           - PT Pindo Deli
                                             Pulp And
                                             Paper Mills
                                           - PT        Lontar
                                             Papyrus Pulp &
                                             Paper Industry
                                           - PT       Ekamas
                                             Fortuna
                                           - PT The Univenus
32.   IDM000150528         15 Juni 2026    - Perseroan



                     246
Page 298
                                             - PT      Purinusa
                                               Ekapersada
                                             - PT Pabrik Kertas
                                               Tjiwi
                                               Kimia Tbk
                                             - PT Pindo Deli
                                               Pulp And
                                               Paper Mills
                                             - PT        Lontar
                                               Papyrus Pulp &
                                               Paper Industry
                                             - PT       Ekamas
                                               Fortuna
                                             - PT The Univenus
33.   IDM000700513          6 Maret 2028     - Perseroan
                                             - PT      Purinusa
                                               Ekapersada
                                             - PT Pabrik Kertas
                                               Tjiwi
                                               Kimia Tbk
                                             - PT Pindo Deli
                                               Pulp And
                                               Paper Mills
34.   IDM000410951         31 Januari 2032   - Perseroan
                                             - PT      Purinusa
                                               Ekapersada
35.   IDM000433482           9 Mei 2032      - Perseroan




36.   IDM000736387          21 Desember      - Perseroan
                                2027         - PT      Purinusa
                                               Ekapersada
                                             - PT Pabrik Kertas
                                               Tjiwi
                                               Kimia Tbk
                                             - PT Pindo Deli
                                               Pulp And
                                               Paper Mills
                                             - PT        Lontar
                                               Papyrus Pulp &
                                               Paper Industry
                                             - PT       Ekamas
                                               Fortuna
                                             - PT The Univenus
37.                        14 September      - Perseroan
      IDM000245475             2027          - PT      Purinusa
                                               Ekapersada
                                             - PT Pabrik Kertas
                                               Tjiwi
                                               Kimia Tbk
                                             - PT Pindo Deli
                                               Pulp And
                                               Paper Mills
                                             - PT        Lontar
                                               Papyrus Pulp &
                                               Paper Industry



                     247
Page 299
                                             - PT       Ekamas
                                               Fortuna
                                             - PT The Univenus
38.   IDM000707979          17 Desember      - Perseroan
                                2028         - PT      Purinusa
                                               Ekapersada
                                             - PT Pabrik Kertas
                                               Tjiwi
                                               Kimia Tbk
                                             - PT Pindo Deli
                                               Pulp And
                                               Paper Mills
39.   IDM000264771          15 Juni 2026     - Perseroan
                                             - PT      Purinusa
                                               Ekapersada
                                             - PT Pabrik Kertas
                                               Tjiwi
                                               Kimia Tbk
                                             - PT Pindo Deli
                                               Pulp And
                                               Paper Mills
                                             - PT        Lontar
                                               Papyrus Pulp &
                                               Paper Industry
                                             - PT       Ekamas
                                               Fortuna
                                             - PT The Univenus
40.   IDM000645859         29 Maret 2026     - Perseroan
                                             - PT      Purinusa
                                               Ekapersada
                                             - PT Pabrik Kertas
                                               Tjiwi
                                               Kimia Tbk
                                             - PT Pindo Deli
                                               Pulp And
                                               Paper Mills
                                             - PT        Lontar
                                               Papyrus Pulp &
                                               Paper Industry
                                             - PT       Ekamas
                                               Fortuna
                                             - PT The Univenus
41.   IDM000710831           3 Mei 2028      - Perseroan
                                             - PT      Purinusa
                                               Ekapersada
                                             - PT Pabrik Kertas
                                               Tjiwi
                                               Kimia Tbk
                                             - PT Pindo Deli
                                               Pulp And
                                               Paper Mills
                                             - PT        Lontar
                                               Papyrus Pulp &
                                               Paper Industry
                                             - PT       Ekamas
                                               Fortuna
                                             - PT The Univenus
42.   IDM000878166         31 Januari 2030   - Perseroan




                     248
Page 300
43.   IDM000879262                           - Perseroan

                           4 Februari 2030


44.   IDM000877557                           - Perseroan

                           30 Januari 2030


45.   IDM000879232                           - Perseroan

                           4 Februari 2030


46.   IDM000197381                           - Perseroan
                                             - PT      Purinusa
                                               Ekapersada
                                             - PT Pabrik Kertas
                                               Tjiwi
                                               Kimia Tbk
                                             - PT Pindo Deli
                           14 September
                                               Pulp And
                               2027
                                               Paper Mills
                                             - PT        Lontar
                                               Papyrus Pulp &
                                               Paper Industry
                                             - PT       Ekamas
                                               Fortuna
                                             - PT The Univenus
47.   IDM000673054                           - Perseroan
                                             - PT      Purinusa
                                               Ekapersada
                                             - PT Pabrik Kertas
                                               Tjiwi
                                               Kimia Tbk
                                             - PT Pindo Deli
                            05 Juli 2033       Pulp And
                                               Paper Mills
                                             - PT        Lontar
                                               Papyrus Pulp &
                                               Paper Industry
                                             - PT       Ekamas
                                               Fortuna
                                             - PT The Univenus
48.   IDM000670106                           - Perseroan
                                             - PT      Purinusa
                                               Ekapersada
                                             - PT Pabrik Kertas
                                               Tjiwi
                                               Kimia Tbk
                           29 Maret 2026
                                             - PT Pindo Deli
                                               Pulp And
                                               Paper Mills
                                             - PT        Lontar
                                               Papyrus Pulp &
                                               Paper Industry



                     249
Page 301
                                           - PT       Ekamas
                                             Fortuna
                                           - PT The Univenus
49.   IDM000670122                         - Perseroan
                                           - PT      Purinusa
                                             Ekapersada
                                           - PT Pabrik Kertas
                                             Tjiwi
                                             Kimia Tbk
                                           - PT Pindo Deli
                           29 Maret 2026     Pulp And
                                             Paper Mills
                                           - PT        Lontar
                                             Papyrus Pulp &
                                             Paper Industry
                                           - PT       Ekamas
                                             Fortuna
                                           - PT The Univenus
50.   IDM000972644                         - Perseroan
                                           - PT      Purinusa
                                             Ekapersada
                                           - PT Pabrik Kertas
                                             Tjiwi
                                             Kimia Tbk
                           18 Juni 2031
                                           - PT Pindo Deli
                                             Pulp And
                                             Paper Mills
51.   IDM001013643                         - Perseroan
                                           - PT      Purinusa
                                             Ekapersada
                                           - PT Pabrik Kertas
                                             Tjiwi
                                             Kimia Tbk
                                           - PT Pindo Deli
                                             Pulp And
                           26 November
                                             Paper Mills
                               2031
                                           - PT        Lontar
                                             Papyrus Pulp &
                                             Paper Industry
                                           - PT       Ekamas
                                             Fortuna
                                           - PT The Univenus
52.   IDM001012199                         - Perseroan
                                           - PT      Purinusa
                                             Ekapersada
                                           - PT Pabrik Kertas
                                             Tjiwi
                                             Kimia Tbk
                                           - PT Pindo Deli
                                             Pulp And
                                             Paper Mills
                                           - PT        Lontar
                           26 November
                                             Papyrus Pulp &
                               2031
                                             Paper Industry
                                           - PT       Ekamas
                                             Fortuna
                                           - PT The Univenus
53.   IDM001013644                         - Perseroan
                                           - PT      Purinusa
                                             Ekapersada
                           26 November
                                           - PT Pabrik Kertas
                               2031
                                             Tjiwi
                                             Kimia Tbk


                     250
Page 302
                                           - PT    Pindo Deli
                                             Pulp And
                                             Paper Mills
                                           - PT        Lontar
                                             Papyrus Pulp &
                                             Paper Industry
                                           - PT        Ekamas
                                             Fortuna
                                           - PT The Univenus
54.   IDM001012198                         - Perseroan
                                           - PT       Purinusa
                                             Ekapersada
                                           - PT Pabrik Kertas
                                             Tjiwi
                                             Kimia Tbk
                                           - PT Pindo Deli
                           26 November       Pulp And
                               2031          Paper Mills
                                           - PT        Lontar
                                             Papyrus Pulp &
                                             Paper Industry
                                           - PT        Ekamas
                                             Fortuna
                                           - PT The Univenus
55.   IDM000967371                         - PerseroanPT APP
                                             Purinusa
                                             Ekapersada
                                           - PT Pabrik Kertas
                                             Tjiwi
                                           - Kimia Tbk
                                           - PT Pindo Deli
                           13 April 2031
                                             Pulp And
                                           - Paper Mills
                                           - PT         Lontar
                                             Papyrus Pulp &
                                             Paper Industry
                                           - PT        Ekamas
                                             Fortuna
                                           - PT The Univenus
56.   IDM000981919                         - Perseroan
                                           - PT       Purinusa
                                             Ekapersada
                                           - PT Pabrik Kertas
                                             Tjiwi
                           01 Juli 2031
                                             Kimia Tbk
                                           - PT Pindo Deli
                                             Pulp And
                                             Paper Mills
57.   IDM000981908                         - Perseroan
                                           - PT       Purinusa
                                             Ekapersada
                                           - PT Pabrik Kertas
                                             Tjiwi
                           01 Juli 2031
                                             Kimia Tbk
                                           - PT Pindo Deli
                                             Pulp And
                                             Paper Mills




                     251
Page 303
58.   IDM000981916                            - Perseroan
                                              - PT      Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT Pabrik Kertas
                                                Tjiwi
                             01 Juli 2031
                                                Kimia Tbk
                                              - PT Pindo Deli
                                                Pulp And
                                                Paper Mills
59.   IDM000981915                            - Perseroan
                                              - PT      Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT Pabrik Kertas
                                                Tjiwi
                             01 Juli 2031
                                                Kimia Tbk
                                              - PT Pindo Deli
                                                Pulp And
                                                Paper Mills
60.   IDM000981914                            - Perseroan
                                              - PT      Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT Pabrik Kertas
                                                Tjiwi
                             01 Juli 2031
                                                Kimia Tbk
                                              - PT Pindo Deli
                                                Pulp And
                                                Paper Mills
61.   IDM000981909                            - Perseroan
                                              - PT      Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT Pabrik Kertas
                                                Tjiwi
                             01 Juli 2031
                                                Kimia Tbk
                                              - PT Pindo Deli
                                                Pulp And
                                                Paper Mills
62.   IDM000981913                            - Perseroan
                                              - PT      Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT Pabrik Kertas
                                                Tjiwi
                             01 Juli 2031
                                                Kimia Tbk
                                              - PT Pindo Deli
                                                Pulp And
                                                Paper Mills
63.   IDM000958887                            - Perseroan
                                              - PT      Purinusa
                           22 Februari 2031     Ekapersada

64.   IDM000967273                            - Perseroan
                            15 April 2031

65.   IDM000992196                            - Perseroan

                            22 April 2031


66.   IDM000967320                            - Perseroan
                            13 April 2031




                     252
Page 304
67.   IDM000992198                           - Perseroan

                            22 April 2031


68.   IDM000945960                           - Perseroan


                           29 September
                               2030



69.   IDM000934470                           - Perseroan



                           30 Januari 2030




70.   IDM000975186                           - Perseroan
                                             - PT      Purinusa
                                               Ekapersada
                                             - PT Pabrik Kertas
                                               Tjiwi
                                               Kimia Tbk
                                             - PT Pindo Deli
                                               Pulp And
                                               Paper Mills
                                             - PT        Lontar
                                               Papyrus Pulp &
                            19 Mei 2031
                                               Paper Industry
                                             - PT       Ekamas
                                               Fortuna
                                             - PT The Univenus
71.   IDM000975187                           - Perseroan
                                             - PT      Purinusa
                                               Ekapersada
                                             - PT Pabrik Kertas
                                               Tjiwi
                                               Kimia Tbk
                                             - PT Pindo Deli
                            19 Mei 2031        Pulp And
                                               Paper Mills
                                             - PT        Lontar
                                               Papyrus Pulp &
                                               Paper Industry
                                             - PT       Ekamas
                                               Fortuna
                                             - PT The Univenus
72.   IDM000971173                           - Perseroan
                                             - PT      Purinusa
                                               Ekapersada
                                             - PT Pabrik Kertas
                                               Tjiwi
                                               Kimia Tbk
                           5 Agustus 2030    - PT Pindo Deli
                                               Pulp And
                                               Paper Mills
                                             - PT        Lontar
                                               Papyrus Pulp &
                                               Paper Industry
                                             - PT       Ekamas



                     253
Page 305
                                              Fortuna
                                            - PT The Univenus
73.   IDM000971131                          - Perseroan
                                            - PT      Purinusa
                                              Ekapersada
                                            - PT Pabrik Kertas
                                              Tjiwi
                                              Kimia Tbk
                                            - PT Pindo Deli
                           5 Agustus 2030     Pulp And
                                              Paper Mills
                                            - PT        Lontar
                                              Papyrus Pulp &
                                              Paper Industry
                                            - PT       Ekamas
                                              Fortuna
                                            - PT The Univenus
74.   IDM001004937                          - Perseroan
                                            - PT      Purinusa
                                              Ekapersada
                                            - PT Pabrik Kertas
                                              Tjiwi
                                              Kimia Tbk
                                            - PT Pindo Deli
                           5 Agustus 2030     Pulp And
                                              Paper Mills
                                            - PT        Lontar
                                              Papyrus Pulp &
                                              Paper Industry
                                            - PT       Ekamas
                                              Fortuna
                                            - PT The Univenus
75.   IDM001021635                          - Perseroan
                                            - PT      Purinusa
                                              Ekapersada
                                            - PT Pabrik Kertas
                                              Tjiwi
                                              Kimia Tbk
                                            - PT Pindo Deli
                           22 April 2031      Pulp And
                                              Paper Mills
                                            - PT        Lontar
                                              Papyrus Pulp &
                                              Paper Industry
                                            - PT       Ekamas
                                              Fortuna
                                            - PT The Univenus
76.   IDM000975184                          - Perseroan
                                            - PT      Purinusa
                                              Ekapersada
                                            - PT Pabrik Kertas
                                              Tjiwi
                                              Kimia Tbk
                                            - PT Pindo Deli
                            19 Mei 2031       Pulp And
                                              Paper Mills
                                            - PT        Lontar
                                              Papyrus Pulp &
                                              Paper Industry
                                            - PT       Ekamas
                                              Fortuna
                                            - PT The Univenus




                     254
Page 306
77.   IDM000975183                         - Perseroan
                                           - PT      Purinusa
                                             Ekapersada
                                           - PT Pabrik Kertas
                                             Tjiwi
                                             Kimia Tbk
                                           - PT Pindo Deli
                            19 Mei 2031      Pulp And
                                             Paper Mills
                                           - PT        Lontar
                                             Papyrus Pulp &
                                             Paper Industry
                                           - PT       Ekamas
                                             Fortuna
                                           - PT The Univenus
78.   IDM001012223                         - Perseroan
                                           - PT      Purinusa
                                             Ekapersada
                                           - PT Pabrik Kertas
                           27 Desember
                                             Tjiwi
                               2031
                                             Kimia Tbk
                                           - PT Pindo Deli
                                             Pulp And
                                             Paper Mills
79.   IDM000976558                         - Perseroan
                                           - PT      Purinusa
                                             Ekapersada
                                           - PT Pabrik Kertas
                            21 Juni 2031     Tjiwi
                                             Kimia Tbk
                                           - PT Pindo Deli
                                             Pulp And
                                             Paper Mills
80.   IDM000881721                         - Perseroan
                                           - PT      Purinusa
                                             Ekapersada
                                           - PT Pabrik Kertas
                                             Tjiwi
                                             Kimia Tbk
                                           - PT Pindo Deli
                           11 Maret 2030     Pulp And
                                             Paper Mills
                                           - PT        Lontar
                                             Papyrus Pulp &
                                             Paper Industry
                                           - PT       Ekamas
                                             Fortuna
                                           - PT The Univenus
81.   IDM000922525                         - Perseroan
                                           - PT      Purinusa
                                             Ekapersada
                                           - PT Pabrik Kertas
                                             Tjiwi
                                             Kimia Tbk
                                           - PT Pindo Deli
                           18 September
                                             Pulp And
                               2030
                                             Paper Mills
                                           - PT        Lontar
                                             Papyrus Pulp &
                                             Paper Industry
                                           - PT       Ekamas
                                             Fortuna
                                           - PT The Univenus



                     255
Page 307
82.   IDM000900241                           - Perseroan




                           16 Januari 2030




83.   IDM000200451                           - Perseroan
                                             - PT      Purinusa
                                               Ekapersada
                                             - PT Pabrik Kertas
                                               Tjiwi
                                               Kimia Tbk
                                             - PT Pindo Deli
                           14 September
                                               Pulp And
                               2027
                                               Paper Mills
                                             - PT        Lontar
                                               Papyrus Pulp &
                                               Paper Industry
                                             - PT       Ekamas
                                               Fortuna
                                             - PT The Univenus
84.   IDM000900201                           - Perseroan
                                             - PT      Purinusa
                                               Ekapersada
                                             - PT Pabrik Kertas
                                               Tjiwi
                                               Kimia Tbk
                                             - PT Pindo Deli
                            22 Juni 2030       Pulp And
                                               Paper Mills
                                             - PT        Lontar
                                               Papyrus Pulp &
                                               Paper Industry
                                             - PT       Ekamas
                                               Fortuna
                                             - PT The Univenus
85.   IDM000899469                           - Perseroan
                                             - PT      Purinusa
                                               Ekapersada
                                             - PT Pabrik Kertas
                                               Tjiwi
                                               Kimia Tbk
                                             - PT Pindo Deli
                            16 Juni 2030       Pulp And
                                               Paper Mills
                                             - PT        Lontar
                                               Papyrus Pulp &
                                               Paper Industry
                                             - PT       Ekamas
                                               Fortuna
                                             - PT The Univenus




                     256
Page 308
86.   IDM000889855                        - Perseroan
                                          - PT      Purinusa
                                            Ekapersada
                                          - PT Pabrik Kertas
                                            Tjiwi
                                            Kimia Tbk
                                          - PT Pindo Deli
                                            Pulp And
                           14 Juli 2030
                                            Paper Mills
                                          - PT        Lontar
                                            Papyrus Pulp &
                                            Paper Industry
                                          - PT       Ekamas
                                            Fortuna
                                          - PT The Univenus
87.   IDM000889852                        - Perseroan
                                          - PT      Purinusa
                                            Ekapersada
                                          - PT Pabrik Kertas
                                            Tjiwi
                                            Kimia Tbk
                                          - PT Pindo Deli
                                            Pulp And
                           14 Juli 2030
                                            Paper Mills
                                          - PT        Lontar
                                            Papyrus Pulp &
                                            Paper Industry
                                          - PT       Ekamas
                                            Fortuna
                                          - PT The Univenus
88.   IDM000059287                        - Perseroan
                                          - PT      Purinusa
                                            Ekapersada
                                          - PT Pabrik Kertas
                                            Tjiwi
                           14 Juli 2034
                                            Kimia Tbk
                                          - PT Pindo Deli
                                            Pulp And
                                            Paper Mills
89.   IDM000059288                        - Perseroan
                                          - PT      Purinusa
                                            Ekapersada
                                          - PT Pabrik Kertas
                                            Tjiwi
                           14 Juli 2034
                                            Kimia Tbk
                                          - PT Pindo Deli
                                            Pulp And
                                            Paper Mills
90.   IDM000911717                        - Perseroan
                                          - PT      Purinusa
                                            Ekapersada
                                          - PT Pabrik Kertas
                                            Tjiwi
                                            Kimia Tbk
                                          - PT Pindo Deli
                           22 September     Pulp And
                               2030         Paper Mills
                                          - PT        Lontar
                                            Papyrus Pulp &
                                            Paper Industry
                                          - PT       Ekamas
                                            Fortuna
                                          - PT The Univenus



                     257
Page 309
91.   IDM000177472                            - Perseroan

                             17 Juni 2026


92.   IDM000155770                            - Perseroan


                             17 Juni 2026



93.   IDM000148583                            - Perseroan


                             17 Juni 2026



94.   IDM000939736                            - Perseroan
                                              - PT      Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT Pabrik Kertas
                           20 Januari 2031      Tjiwi
                                                Kimia Tbk
                                              - PT Pindo Deli
                                                Pulp And
                                                Paper Mills
95.   IDM001247929                            - PT. APP Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - Perseroan
                                              - PT.        Lontar
                           6 Februari 2034
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT.       Ekamas
                                                Fortuna
                                              - PT. The Univenus
                                              - PT. OKI Pulp &
                                                Paper Mills
                                              - PT      Cakrawala
                                                Mega Indah
96.   IDM001260760                            - PT. APP Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - Perseroan
                           13 Februari 2034
                                              - PT.        Lontar
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT.       Ekamas
                                                Fortuna
                                              - PT. The Univenus
                                              - PT. OKI Pulp &
                                                Paper Mills




                     258
Page 310
97.   IDM001284137                           - PT. APP Purinusa
                                               Ekapersada
                                             - PT.   Pindo Deli
                                               Pulp And Paper
                                               Mills
                                             - PT. Pabrik Kertas
                                               Tjiwi Kimia, Tbk
                                             - Perseroan
                                             - PT.        Lontar
                           31 Januari 2034
                                               Papyrus Pulp &
                                               Paper Industry
                                             - PT.       Ekamas
                                               Fortuna
                                             - PT. The Univenus
                                             - PT.     Cakrawala
                                               Mega Indah
                                             - PT. OKI Pulp &
                                               Paper Mills
98.   IDM001269689                           - PT. APP Purinusa
                                               Ekapersada
                                             - PT. Pindo Deli
                                               Pulp And Paper
                                               Mills
                                             - PT. Pabrik Kertas
                                               Tjiwi Kimia, Tbk
                                             - Perseroan
                                             - PT.        Lontar
                           2 Februari 2034
                                               Papyrus Pulp &
                                               Paper Industry
                                             - PT.       Ekamas
                                               Fortuna
                                             - PT. The Univenus
                                             - PT.     Cakrawala
                                               Mega Indah
                                             - PT. OKI Pulp &
                                               Paper Mills
99.   IDM001277012                           - PT. APP Purinusa
                                               Ekapersada
                                             - PT. Pindo Deli
                                               Pulp And Paper
                                               Mills
                                             - PT. Pabrik Kertas
                                               Tjiwi Kimia, Tbk
                                             - Perseroan
                            14 Mei 2034
                                             - PT.        Lontar
                                               Papyrus Pulp &
                                               Paper Industry
                                             - PT.       Ekamas
                                               Fortuna
                                             - PT. The Univenus
                                             - PT. OKI Pulp &
                                               Paper Mills




                     259
Page 311
100.   IDM001261682                           - PT. APP Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT.   Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - Perseroan
                                              - PT.        Lontar
                            6 Februari 2034
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT.       Ekamas
                                                Fortuna
                                              - PT. The Univenus
                                              - PT.     Cakrawala
                                                Mega Indah
                                              - PT. OKI Pulp &
                                                Paper Mills
101.   IDM001247953                           - PT. APP Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - Perseroan
                                              - PT.        Lontar
                            6 Februari 2034
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT.       Ekamas
                                                Fortuna
                                              - PT. The Univenus
                                              - PT. OKI Pulp &
                                                Paper Mills
                                              - PT      Cakrawala
                                                Mega Indah
102.   IDM001270757                           - PT. APP Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - Perseroan
                                              - PT.        Lontar
                             28 Juni 2034
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT.       Ekamas
                                                Fortuna
                                              - PT. The Univenus
                                              - PT.     Cakrawala
                                                Mega Indah
                                              - PT. OKI Pulp &
                                                Paper Mills




                      260
Page 312
103.   IDM001199790                           - PT. APP Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT.   Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - Perseroan
                                              - PT.        Lontar
                            2 Februari 2034
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT.       Ekamas
                                                Fortuna
                                              - PT. The Univenus
                                              - PT.     Cakrawala
                                                Mega Indah
                                              - PT. OKI Pulp &
                                                Paper Mills
104.   IDM001199794                           - PT. APP Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - Perseroan
                                              - PT.        Lontar
                            2 Februari 2034
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT.       Ekamas
                                                Fortuna
                                              - PT. The Univenus
                                              - PT.     Cakrawala
                                                Mega Indah
                                              - PT. OKI Pulp &
                                                Paper Mills
105.   IDM001199795                           - PT. APP Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - Perseroan
                                              - PT.        Lontar
                            2 Februari 2034
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT.       Ekamas
                                                Fortuna
                                              - PT. The Univenus
                                              - PT.     Cakrawala
                                                Mega Indah
                                              - PT. OKI Pulp &
                                                Paper Mills




                      261
Page 313
106.   IDM001259272                           - PT. APP Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT.   Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - Perseroan
                                              - PT.        Lontar
                             1 Maret 2034
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT.       Ekamas
                                                Fortuna
                                              - PT. The Univenus
                                              - PT.     Cakrawala
                                                Mega Indah
                                              - PT. OKI Pulp &
                                                Paper Mills
107.   IDM001242908                           - PT. APP Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - Perseoran
                            8 Januari 2034
                                              - PT.        Lontar
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT.       Ekamas
                                                Fortuna
                                              - PT. The Univenus
                                              - PT. OKI Pulp &
                                                Paper Mills
108.   IDM001266988                           - PT. APP Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - Perseroan
                            10 Januari 2034
                                              - PT.        Lontar
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT.       Ekamas
                                                Fortuna
                                              - PT. The Univenus
                                              - PT. OKI Pulp &
                                                Paper Mills
109.   IDM001266989                           - PT. APP Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                            10 Januari 2034     Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - Perseroan
                                              - PT.        Lontar
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT.       Ekamas
                                                Fortuna


                      262
Page 314
                                              - PT. The Univenus
                                              - PT. OKI Pulp &
                                                Paper Mills
110.   IDM001259822                           - PT. APP Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT.   Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - Perseroan
                            28 Maret 2034
                                              - PT.        Lontar
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT.       Ekamas
                                                Fortuna
                                              - PT. The Univenus
                                              - PT. OKI Pulp &
                                                Paper Mills
111.   IDM001246207                           - PT. APP Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT.     Cakrawala
                                                Mega Indah
                                              - PT.       Ekamas
                                                Fortuna
                                              - Perseroan
                                              - PT.        Lontar
                                                Papyrus Pulp &
                            6 Februari 2034
                                                Paper Industry
                                              - PT. OKI Pulp &
                                                Paper Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. The Univenus
112.   IDM001246206                           - PT. APP Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT.     Cakrawala
                                                Mega Indah
                                              - PT.       Ekamas
                                                Fortuna
                                              - Perseroan
                                              - PT.        Lontar
                                                Papyrus Pulp &
                            6 Februari 2034
                                                Paper Industry
                                              - PT. OKI Pulp &
                                                Paper Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. The Univenus




                      263
Page 315
113.   IDM001252000                           - PT. APP Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT.   Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - Perseroan
                            7 Februari 2034
                                              - PT.        Lontar
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT.       Ekamas
                                                Fortuna
                                              - PT. The Univenus
                                              - PT. OKI Pulp &
                                                Paper Mills
114.   IDM001303999          3 September      - PT. APP Purinusa
                                 2034           Ekapersada
                                              - PT. Cakrawala
                                                Mega Indah
                                              - PT. Ekamas
                                                Fortuna
                                              - Perseroan
                                              - PT. Lontar
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT. OKI Pulp &
                                                Paper Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. The Univenus
115.   IDM001297932          3 September      - PT. APP Purinusa
                                 2034           Ekapersada
                                              - PT. Cakrawala
                                                Mega Indah
                                              - PT. Ekamas
                                                Fortuna
                                              - Perseroan
                                              - PT. Lontar
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT. OKI Pulp &
                                                Paper Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. The Univenus
116.   IDM001319723          3 September      - PT. APP Purinusa
                                 2034           Ekapersada
                                              - PT. Cakrawala
                                                Mega Indah
                                              - PT. Ekamas
                                                Fortuna
                                              - Perseroan
                                              - PT. Lontar
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry




                      264
Page 316
                                              - PT. OKI Pulp &
                                                Paper Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. The Univenus
117.   IDM001355623         7 Januari 2035    - PT. APP Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT. Cakrawala
                                                Mega Indah
                                              - PT. Ekamas
                                                Fortuna
                                              - Perseroan
                                              - PT. Lontar
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT. OKI Pulp &
                                                Paper Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. The Univenus
118.   IDM001363683         7 Januari 2035    - PT. APP Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT. Cakrawala
                                                Mega Indah
                                              - PT. Ekamas
                                                Fortuna
                                              - Perseroan
                                              - PT. Lontar
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT. OKI Pulp &
                                                Paper Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. The Univenus
119.   IDM001365309         22 Januari 2035   - PT. APP Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT. Cakrawala
                                                Mega Indah
                                              - PT. Ekamas
                                                Fortuna
                                              - Perseroan
                                              - PT. Lontar
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT. OKI Pulp &
                                                Paper Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. The Univenus




                      265
Page 317
120.   IDM001362040         7 Januari 2035    - PT. APP Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT. Cakrawala
                                                Mega Indah
                                              - PT. Ekamas
                                                Fortuna
                                              - Perseroan
                                              - PT. Lontar
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT. OKI Pulp &
                                                Paper Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. The Univenus
121.   IDM001362039         7 Januari 2035    - PT. APP Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT. Cakrawala
                                                Mega Indah
                                              - PT. Ekamas
                                                Fortuna
                                              - Perseroan
                                              - PT. Lontar
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT. OKI Pulp &
                                                Paper Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. The Univenus
122.   IDM001354583         20 Januari 2035   - PT. APP Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT. Cakrawala
                                                Mega Indah
                                              - PT. Ekamas
                                                Fortuna
                                              - Perseroan
                                              - PT. Lontar
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT. OKI Pulp &
                                                Paper Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. The Univenus




                      266
Page 318
123.   IDM001354584         20 Januari 2035   - PT. APP Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT. Cakrawala
                                                Mega Indah
                                              - PT. Ekamas
                                                Fortuna
                                              - Perseroan
                                              - PT. Lontar
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT. OKI Pulp &
                                                Paper Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. The Univenus
124.   IDM001354747         9 Januari 2035    - PT. APP Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT. Cakrawala
                                                Mega Indah
                                              - PT. Ekamas
                                                Fortuna
                                              - Perseroan
                                              - PT. Lontar
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT. OKI Pulp &
                                                Paper Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. The Univenus
125.   IDM001361895         9 Januari 2035    - PT. APP Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT. Cakrawala
                                                Mega Indah
                                              - PT. Ekamas
                                                Fortuna
                                              - Perseroan
                                              - PT. Lontar
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT. OKI Pulp &
                                                Paper Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. The Univenus




                      267
Page 319
126.   IDM001361894         9 Januari 2035    - PT. APP Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT. Cakrawala
                                                Mega Indah
                                              - PT. Ekamas
                                                Fortuna
                                              - Perseroan
                                              - PT. Lontar
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT. OKI Pulp &
                                                Paper Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. The Univenus
127.   IDM001363153         10 Januari 2035   - PT. APP Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT. Cakrawala
                                                Mega Indah
                                              - PT. Ekamas
                                                Fortuna
                                              - Perseroan
                                              - PT. Lontar
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT. OKI Pulp &
                                                Paper Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. The Univenus




128.   IDM001354803         10 Januari 2035   - PT. APP Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT. Cakrawala
                                                Mega Indah
                                              - PT. Ekamas
                                                Fortuna
                                              - Perseroan
                                              - PT. Lontar
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT. OKI Pulp &
                                                Paper Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. The Univenus




                      268
Page 320
129.   IDM001036626         7 Januari 2032    - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. Ekamas
                                                Fortuna
                                              - Perseroan
                                              - PT. Lontar
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - PT. Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT. The Univenus
130.   IDM001292728         10 Januari 2034   - PT. APP Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - Perseroan
                                              - PT. Lontar
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT. Ekamas
                                                Fortuna
                                              - PT. The Univenus
                                              - PT. OKI Pulp &
                                                Paper Mills
131.   IDM001292727         10 Januari 2034   - PT. APP Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - Perseroan
                                              - PT. Lontar
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT. Ekamas
                                                Fortuna
                                              - PT. The Univenus
                                              - PT. OKI Pulp &
                                                Paper Mills
132.   IDM001344125           7 Juni 2034     - PT. APP Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT. Ekamas
                                                Fortuna
                                              - Perseroan
                                              - PT. Lontar
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT. OKI Pulp &
                                                Paper Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. The Univenus




                      269
Page 321
133.   IDM001346807          27 September     - PT. Purinusa
                                 2033           Ekapersada
                                              - PT. Ekamas
                                                Fortuna
                                              - Perseroan
                                              - PT. Lontar
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT. OKI Pulp &
                                                Paper Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. The Univenus
134.   IDM001344124           7 Juni 2034     - PT. APP Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT. Ekamas
                                                Fortuna
                                              - Perseroan
                                              - PT. Lontar
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT. OKI Pulp &
                                                Paper Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. The Univenus
135.   IDM001291917         26 Agustus 2034   - PT. APP Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT. The Univenus
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. OKI Pulp &
                                                Paper Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - Perseroan
                                              - PT. Lontar
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT. Ekamas
                                                Fortuna
136.   IDM001313729          19 September     - PT. APP Purinusa
                                 2034           Ekapersada
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - Perseroan
                                              - PT. Lontar
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT. Ekamas
                                                Fortuna
                                              - PT. The Univenus




                      270
Page 322
                                              - PT. OKI Pulp &
                                                Paper Mills
137.   IDM001368662         22 Januari 2035   - PT. APP Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT. Cakrawala
                                                Mega Indah
                                              - PT. Ekamas
                                                Fortuna
                                              - Perseroan
                                              - PT. Lontar
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT. OKI Pulp &
                                                Paper Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. The Univenus
138.   IDM001368661         22 Januari 2035   - PT. APP Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT. Cakrawala
                                                Mega Indah
                                              - PT. Ekamas
                                                Fortuna
                                              - Perseroan
                                              - PT. Lontar
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT. OKI Pulp &
                                                Paper Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. The Univenus
139.   IDM001369655         22 Januari 2035   - PT. APP Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT. Cakrawala
                                                Mega Indah
                                              - PT. Ekamas
                                                Fortuna
                                              - Perseroan
                                              - PT. Lontar
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT. OKI Pulp &
                                                Paper Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. The Univenus




                      271
Page 323
140.   IDM001367948         20 Januari 2035   - PT. APP Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT. Cakrawala
                                                Mega Indah
                                              - PT. Ekamas
                                                Fortuna
                                              - Perseroan
                                              - PT. Lontar
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT. OKI Pulp &
                                                Paper Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. The Univenus
141.   IDM001368871         9 Januari 2035    - PT. APP Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT. Cakrawala
                                                Mega Indah
                                              - PT. Ekamas
                                                Fortuna
                                              - Perseroan
                                              - PT. Lontar
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT. OKI Pulp &
                                                Paper Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. The Univenus
142.   IDM001368816         10 Januari 2035   - PT. APP Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT. Cakrawala
                                                Mega Indah
                                              - PT. Ekamas
                                                Fortuna
                                              - Perseroan
                                              - PT. Lontar
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT. OKI Pulp &
                                                Paper Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. The Univenus
143.   IDM001368815         10 Januari 2035   - PT. APP Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT. Cakrawala
                                                Mega Indah
                                              - PT. Ekamas
                                                Fortuna
                                              - Perseroan




                      272
Page 324
                                              - PT. Lontar
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT. OKI Pulp &
                                                Paper Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. The Univenus
144.   IDM001370476         10 Januari 2035   - PT. APP Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT. Cakrawala
                                                Mega Indah
                                              - PT. Ekamas
                                                Fortuna
                                              - Perseroan
                                              - PT. Lontar
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT. OKI Pulp &
                                                Paper Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. The Univenus
145.   IDM000913313         28 Agustus 2030   - PT. APP Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - Perseroan
                                              - PT. Lontar
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT. Ekamas
                                                Fortuna
                                              - PT. The Univenus
146.   IDM001161960           5 Juni 2033     - PT. Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - Perseroan
                                              - PT. Ekamas
                                                Fortuna
147.   IDM001214572          27 September     - PT. Purinusa
                                 2033           Ekapersada
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - Perseroan




                      273
Page 325
                                            - PT. Lontar
                                              Papyrus Pulp &
                                              Paper Industry
                                            - PT. Ekamas
                                              Fortuna
                                            - PT. The Univenus
                                            - PT. OKI Pulp &
                                              Paper Mills
148.   IDM001070058         11 April 2032   - PT. Purinusa
                                              Ekapersada
                                            - Perseoran



149.   IDM001295163         24 September    - PT. APP Purinusa
                                2034          Ekapersada
                                            - PT. The Univenus
                                            - PT. Pindo Deli
                                              Pulp And Paper
                                              Mills
                                            - PT. Oki Pulp &
                                              Paper Mills
                                            - PT. Pabrik Kertas
                                              Tjiwi Kimia, Tbk
                                            - Perseroan
                                            - PT. Lontar
                                              Papyrus Pulp &
                                              Paper Industry
                                            - PT. Ekamas
                                              Fortuna
                                            - PT. Cakrawala
                                              Mega Indah
150.   IDM001295161         20 September    - PT. APP Purinusa
                                2034          Ekapersada
                                            - PT. The Univenus
                                            - PT. Pindo Deli
                                              Pulp And Paper
                                              Mills
                                            - PT. Oki Pulp &
                                              Paper Mills
                                            - PT. Pabrik Kertas
                                              Tjiwi Kimia, Tbk
                                            - Perseroan
                                            - PT. Lontar
                                              Papyrus Pulp &
                                              Paper Industry
                                            - PT. Ekamas
                                              Fortuna
                                            - PT. Cakrawala
                                              Mega Indah
151.   IDM001295160         20 September    - PT. APP Purinusa
                                2034          Ekapersada
                                            - PT. The Univenus
                                            - PT. Pindo Deli
                                              Pulp And Paper
                                              Mills
                                            - PT. Oki Pulp &
                                              Paper Mills
                                            - PT. Pabrik Kertas
                                              Tjiwi Kimia, Tbk
                                            - Perseroan
                                            - PT. Lontar
                                              Papyrus Pulp &
                                              Paper Industry


                      274
Page 326
                                            - PT. Ekamas
                                              Fortuna
                                            - PT. Cakrawala
                                              Mega Indah
152.   IDM001063393         18 April 2032   - PT. Purinusa
                                              Ekapersada
                                            - PT. Pindo Deli
                                              Pulp And Paper
                                              Mills
                                            - PT. Pabrik Kertas
                                              Tjiwi Kimia, Tbk
                                            - Perseroan
153.   IDM000452985         29 November     - PT. Purinusa
                                2032          Ekapersada
                                            - PT. Pindo Deli
                                              Pulp And Paper
                                              Mills
                                            - PT. Pabrik Kertas
                                              Tjiwi Kimia, Tbk
                                            - Perseroan
154.   IDM000452983         29 November     - PT. Purinusa
                                2032          Ekapersada
                                            - PT. Pindo Deli
                                              Pulp And Paper
                                              Mills
                                            - PT. Pabrik Kertas
                                              Tjiwi Kimia, Tbk
                                            - Perseroan
155.   IDM000452489         29 November     - PT. Purinusa
                                2032          Ekapersada
                                            - PT. Pindo Deli
                                              Pulp And Paper
                                              Mills
                                            - PT. Pabrik Kertas
                                              Tjiwi Kimia, Tbk
                                            - Perseroan
156.     IDM0004            29 November     - PT. Purinusa
           52982                2032          Ekapersada
                                            - PT. Pindo Deli
                                              Pulp And Paper
                                              Mills
                                            - PT. Pabrik Kertas
                                              Tjiwi Kimia, Tbk
                                            - Perseroan
157.   IDM000452984         29 November     - PT. Purinusa
                                2032          Ekapersada
                                            - PT. Pindo Deli
                                              Pulp And Paper
                                              Mills
                                            - PT. Pabrik Kertas
                                              Tjiwi Kimia, Tbk
                                            - Perseroan




                      275
Page 327
158.   IDM001353294         12 December   - PT. APP Purinusa
                                2034        Ekapersada
                                          - PT Cakrawala
                                            Mega Indah
                                          - PT. Pindo Deli
                                            Pulp And Paper
                                            Mills
                                          - PT. Pabrik Kertas
                                            Tjiwi Kimia, Tbk
                                          - Perseroan
                                          - PT. Lontar
                                            Papyrus Pulp &
                                            Paper Industry
                                          - PT. Ekamas
                                            Fortuna
                                          - PT. The Univenus
                                          - PT. OKI Pulp &
                                            Paper Mills
159.   IDM001351721         12 December   - PT. APP Purinusa
                                2034        Ekapersada
                                          - PT Cakrawala
                                            Mega Indah
                                          - PT. Pindo Deli
                                            Pulp And Paper
                                            Mills
                                          - PT. Pabrik Kertas
                                            Tjiwi Kimia, Tbk
                                          - Perseroan
                                          - PT. Lontar
                                            Papyrus Pulp &
                                            Paper Industry
                                          - PT. Ekamas
                                            Fortuna
                                          - PT. The Univenus
                                          - PT. OKI Pulp &
                                            Paper Mills
160.   IDM001351720         12 Desember   - PT. APP Purinusa
                                2034        Ekapersada
                                          - PT Cakrawala
                                            Mega Indah
                                          - PT. Pindo Deli
                                            Pulp And Paper
                                            Mills
                                          - PT. Pabrik Kertas
                                            Tjiwi Kimia, Tbk
                                          - Perseroan
                                          - PT. Lontar
                                            Papyrus Pulp &
                                            Paper Industry
                                          - PT. Ekamas
                                            Fortuna
                                          - PT. The Univenus
                                          - PT. OKI Pulp &
                                            Paper Mills




                      276
Page 328
161.   IDM001314004         8 Oktober 2034    - PT. APP Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT. Cakrawala
                                                Mega Indah
                                              - PT. Ekamas
                                                Fortuna
                                              - Perseroan
                                              - PT. Lontar
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT. OKI Pulp &
                                                Paper Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. The Univenus
162.   IDM001102388         1 November 2032   - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - PT. Ekamas
                                                Fortuna
                                              - Perseroan
                                              - PT. Lontar
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp and Paper
                                                Mills
                                              - PT. Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT. The Univenus

163.   IDM000489612          29 November      - Perseroan
                                 2032




164.   IDM000939737         20 Januari 2031   - Perseroan




165.   IDM001074921         16 Agustus 2032   - PT. Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - Perseroan
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia Tbk
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp and Paper
                                                Mills


166.   IDM000489611          29 November      - Perseroan
                                 2032




                      277
Page 329
167.   IDM001144749          23 Juni 2032     - PT. Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - Perseroan
                                              - PT. Lontar
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT. Ekamas
                                                Fortuna
                                              - PT. The Univenus
168.   IDM001144748          23 Juni 2032     - PT. Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - Perseroan
                                              - PT. Lontar
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT. Ekamas
                                                Fortuna
                                              - PT. The Univenus
169.   IDM001324383         31 Januari 2034   - PT. APP Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - Perseroan
                                              - PT. Lontar
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT. Ekamas
                                                Fortuna
                                              - PT. The Univenus
                                              - PT. Cakrawala
                                                Mega Indah
                                              - PT. OKI Pulp &
                                                Paper Mills
170.   IDM001357696         2 Februari 2034   - PT. APP Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - Perseroan
                                              - PT. Lontar
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT. Ekamas
                                                Fortuna
                                              - PT. The Univenus
                                              - PT. Cakrawala
                                                Mega Indah




                      278
Page 330
                                              - PT. OKI Pulp &
                                                Paper Mills
171.   IDM001144747          23 Juni 2032     - PT. Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - Perseroan
                                              - PT. Lontar
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT. Ekamas
                                                Fortuna
                                              - PT. The Univenus
172.   IDM000948414         18 Januari 2031   - PT. Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - Perseroan
                                              - PT. Lontar
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT. Ekamas
                                                Fortuna
                                              - PT. The Univenus
173.   IDM001321885          22 Juli 2034     - PT. APP Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - Perseroan
                                              - PT. Lontar
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT. Ekamas
                                                Fortuna
                                              - PT. The Univenus
                                              - PT. Cakrawala
                                                Mega Indah
                                              - PT. OKI Pulp &
                                                Paper Mills
174.   IDM001314003         8 Oktober 2034    - PT. APP Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT. Cakrawala
                                                Mega Indah
                                              - PT. Ekamas
                                                Fortuna
                                              - Perseroan
                                              - PT. Lontar
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT. OKI Pulp &
                                                Paper Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk



                      279
Page 331
                                           - PT. Pindo Deli
                                             Pulp And Paper
                                             Mills
                                           - PT. The Univenus
175.   IDM001161399         5 Juni 2033    - PT. Purinusa
                                             Ekapersada
                                           - PT. Pindo Deli
                                             Pulp And Paper
                                             Mills
                                           - PT. Pabrik Kertas
                                             Tjiwi Kimia, Tbk
                                           - Persroan
                                           - PT. Ekamas
                                             Fortuna
176.   IDM000835574         18 Juli 2029   - PT. Purinusa
                                             Ekapersada
                                           - PT. Pindo Deli
                                             Pulp And Paper
                                             Mills
                                           - PT. Pabrik Kertas
                                             Tjiwi Kimia, Tbk
                                           - Perseroan
                                           - PT. Lontar
                                             Papyrus Pulp &
                                             Paper Industry
                                           - PT. Ekamas
                                             Fortuna
                                           - PT. The Univenus
177.   IDM001161406         5 Juni 2033    - PT. Purinusa
                                             Ekapersada
                                           - PT. Pindo Deli
                                             Pulp And Paper
                                             Mills
                                           - PT. Pabrik Kertas
                                             Tjiwi Kimia, Tbk
                                           - Perseroan
                                           - PT. Ekamas
                                             Fortuna
178.   IDM001321883         22 Juli 2034   - PT. APP Purinusa
                                             Ekapersada
                                           - PT. Pindo Deli
                                             Pulp And Paper
                                             Mills
                                           - PT. Pabrik Kertas
                                             Tjiwi Kimia, Tbk
                                           - Perseroan
                                           - PT. Lontar
                                             Papyrus Pulp &
                                             Paper Industry
                                           - PT. Ekamas
                                             Fortuna
                                           - PT. The Univenus
                                           - PT. Cakrawala
                                             Mega Indah
                                           - PT. OKI Pulp &
                                             Paper Mills




                      280
Page 332
179.   IDM001323097         22 Juli 2034   - PT. APP Purinusa
                                             Ekapersada
                                           - PT. Pindo Deli
                                             Pulp And Paper
                                             Mills
                                           - PT. Pabrik Kertas
                                             Tjiwi Kimia, Tbk
                                           - Perseroan
                                           - PT. Lontar
                                             Papyrus Pulp &
                                             Paper Industry
                                           - PT. Ekamas
                                             Fortuna
                                           - PT. The Univenus
                                           - PT. Cakrawala
                                             Mega Indah
                                           - PT. OKI Pulp &
                                             Paper Mills
180.   IDM001323098         22 Juli 2034   - PT. APP Purinusa
                                             Ekapersada
                                           - PT. Pindo Deli
                                             Pulp And Paper
                                             Mills
                                           - PT. Pabrik Kertas
                                             Tjiwi Kimia, Tbk
                                           - Perseroan
                                           - PT. Lontar
                                             Papyrus Pulp &
                                             Paper Industry
                                           - PT. Ekamas
                                             Fortuna
                                           - PT. The Univenus
                                           - PT. Cakrawala
                                             Mega Indah
                                           - PT. OKI Pulp &
                                             Paper Mills
18!.   IDM001163330         24 Mei 2033    - PT. Purinusa
                                             Ekapersada
                                           - PT. Pindo Deli
                                             Pulp And Paper
                                             Mills
                                           - PT. Pabrik Kertas
                                             Tjiwi Kimia, Tbk
                                           - PT. Indah Kiat
                                             Pulp & Paper,
                                             Tbk
                                           - PT. Lontar
                                             Papyrus Pulp &
                                             Paper Industry
                                           - PT. Ekamas
                                             Fortuna
                                           - PT. The Univenus
182.   IDM001070151         11 Apri 2032   - PT. Purinusa
                                             Ekapersada
                                           - PT. Pindo Deli
                                             Pulp And Paper
                                             Mills
                                           - PT. Pabrik Kertas
                                             Tjiwi Kimia, Tbk
                                           - Perseroan
                                           - PT. Lontar
                                             Papyrus Pulp &
                                             Paper Industry


                      281
Page 333
                                              - PT. Ekamas
                                                Fortuna
                                              - PT. The Univenus
183.   IDM001069955          11 April 2032    - PT. Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - Perseroan
                                              - PT. Lontar
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT. Ekamas
                                                Fortuna
                                              - PT. The Univenus
184.   IDM001069912          11 April 2032    - PT. Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - 188.PT. Pabrik
                                                Kertas Tjiwi
                                                Kimia, Tbk
                                              - PT. Indah Kiat
                                                Pulp & Paper,
                                                Tbk
                                              - PT. Lontar
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT. Ekamas
                                                Fortuna
                                              - PT. The Univenus
185.   IDM001104561         24 Oktober 2032   - PT. Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - Perseroan
                                              - PT. Lontar
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT. Ekamas
                                                Fortuna
                                              - PT. The Univenus
186.   IDM001349520          8 Januari 2034   - PT. APP Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - Perseroan
                                              - PT. Lontar
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT. Ekamas
                                                Fortuna
                                              - PT. The Univenus




                      282
Page 334
                                              - PT. OKI Pulp &
                                                Paper Mills
187.   IDM001104543         24 Oktober 2034   - PT. Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - Perseroan
                                              - PT. Lontar
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT. Ekamas
                                                Fortuna
                                              - PT. The Univenus
188.   IDM001028374          18 Mei 2031      - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - Perseroan
                                              - PT. Lontar
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT. Ekamas
                                                Fortuna
                                              - PT. The Univenus
189.   IDM001036630          7 Januari 2032   - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. Ekamas
                                                Fortuna
                                              - Perseroan
                                              - PT. Lontar
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - PT. Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT. The Univenus
190.   IDM001372788         20 Januari 2035   - PT. APP Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT. Cakrawala
                                                Mega Indah
                                              - PT. Ekamas
                                                Fortuna
                                              - Perseroan
                                              - PT. Lontar
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT. OKI Pulp &
                                                Paper Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. The Univenus




                      283
Page 335
191.   IDM001372789         20 Januari 2035   - PT. APP Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT. Cakrawala
                                                Mega Indah
                                              - PT. Ekamas
                                                Fortuna
                                              - Perseroan
                                              - PT. Lontar
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT. OKI Pulp &
                                                Paper Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. The Univenus
192.   IDM001354961         22 Januari 2035   - PT. APP Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT. Cakrawala
                                                Mega Indah
                                              - PT. Ekamas
                                                Fortuna
                                              - Perseroan
                                              - PT. Lontar
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT. OKI Pulp &
                                                Paper Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. The Univenus
193.   IDM001118158         1 Desember 2032   - PT. Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - Perseroan




194.   IDM001069647          11 April 2032    - PT. Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - Perseroan
                                              - PT. Lontar
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT. Ekamas
                                                Fortuna
                                              - PT. The Univenus




                      284
Page 336
195.   IDM001069657          11 April 2032    - PT. Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - Perseroan
                                              - PT. Lontar
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT. Ekamas
                                                Fortuna
                                              - PT. The Univenus
196.   IDM001069655          11 April 2032    - PT. Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - PT. Indah Kiat
                                                Pulp & Paper,
                                                Tbk
                                              - PT. Lontar
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT. Ekamas
                                                Fortuna
                                              - PT. The Univenus
197.   IDM001104260         7 Oktober 2032    - PT. Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - Perseroan


198.   IDM000480137         17 Oktober 2032   - PT. Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - Perseroan
199.   IDM000479810         17 Oktober 2032   - PT. Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - Perseroan




                      285
Page 337
200.   IDM000479811         17 Oktober 2032   - PT. Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - Perseroan
201.   IDM000474964         29 Januari 2033   - PT. Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - PT. Indah Kiat
                                                Pulp & Paper,
                                                Tbk
202.   IDM000479812         17 Oktober 2032   - PT. Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - Perseroan




203.   IDM000453083            29 Nov 32      - PT. APP Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - Perseroan
                                              - PT. Lontar
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT. Ekamas
                                                Fortuna
                                              - PT. The Univenus
                                              - PT. OKI Pulp &
                                                Paper Mills
204.   IDM001385992            9 April 35     - PT. APP Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT. The Univenus
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. Oki Pulp &
                                                Paper Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - Perseroan
                                              - PT. Lontar
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT. Ekamas
                                                Fortuna
                                              - PT. Cakrawala
                                                Mega Indah


                      286
Page 338
205.   IDM001385988         9 April 35   - PT. APP Purinusa
                                           Ekapersada
                                         - PT. The Univenus
                                         - PT. Pindo Deli
                                           Pulp And Paper
                                           Mills
                                         - PT. Oki Pulp &
                                           Paper Mills
                                         - PT. Pabrik Kertas
                                           Tjiwi Kimia, Tbk
                                         - Perseroan
                                         - PT. Lontar
                                           Papyrus Pulp &
                                           Paper Industry
                                         - PT. Ekamas
                                           Fortuna
                                         - PT. Cakrawala
                                           Mega Indah
206.   IDM001385987         9 April 35   - PT. APP Purinusa
                                           Ekapersada
                                         - PT. The Univenus
                                         - PT. Pindo Deli
                                           Pulp And Paper
                                           Mills
                                         - PT. Oki Pulp &
                                           Paper Mills
                                         - PT. Pabrik Kertas
                                           Tjiwi Kimia, Tbk
                                         - Perseroan
                                         - PT. Lontar
                                           Papyrus Pulp &
                                           Paper Industry
                                         - PT. Ekamas
                                           Fortuna
                                         - PT. Cakrawala
                                           Mega Indah
207.   IDM001385991         9 April 35   - PT. APP Purinusa
                                           Ekapersada
                                         - PT. The Univenus
                                         - PT. Pindo Deli
                                           Pulp And Paper
                                           Mills
                                         - PT. Oki Pulp &
                                           Paper Mills
                                         - PT. Pabrik Kertas
                                           Tjiwi Kimia, Tbk
                                         - Perseroan
                                         - PT. Lontar
                                           Papyrus Pulp &
                                           Paper Industry
                                         - PT. Ekamas
                                           Fortuna
                                         - PT. Cakrawala
                                           Mega Indah
208.   IDM001385990         9 April 35   - PT. APP Purinusa
                                           Ekapersada
                                         - PT. The Univenus
                                         - PT. Pindo Deli
                                           Pulp And Paper
                                           Mills
                                         - PT. Oki Pulp &
                                           Paper Mills




                      287
Page 339
                                          - PT. Pabrik Kertas
                                            Tjiwi Kimia, Tbk
                                          - Perseroan
                                          - PT. Lontar
                                            Papyrus Pulp &
                                            Paper Industry
                                          - PT. Ekamas
                                            Fortuna
                                          - PT. Cakrawala
                                            Mega Indah
209.   IDM001385986          9-Apr-35     - PT. APP Purinusa
                                            Ekapersada
                                          - PT. The Univenus
                                          - PT. Pindo Deli
                                            Pulp And Paper
                                            Mills
                                          - PT. Oki Pulp &
                                            Paper Mills
                                          - PT. Pabrik Kertas
                                            Tjiwi Kimia, Tbk
                                          - Perseroan
                                          - PT. Lontar
                                            Papyrus Pulp &
                                            Paper Industry
                                          - PT. Ekamas
                                            Fortuna
                                          - PT. Cakrawala
                                            Mega Indah
210.   IDM000452982         29 Nov 32     - PT. Purinusa
                                            Ekapersada
                                          - PT. Pindo Deli
                                            Pulp And Paper
                                            Mills
                                          - PT. Pabrik Kertas
                                            Tjiwi Kimia, Tbk
                                          - Perseroan




211.   IDM001387102         14 April 35   - PT. APP Purinusa
                                            Ekapersada
                                          - PT. Cakrawala
                                            Mega Indah
                                          - PT. Ekamas
                                            Fortuna
                                          - Perseroan
                                          - PT. Lontar
                                            Papyrus Pulp &
                                            Paper Industry
                                          - PT. OKI Pulp &
                                            Paper Mills
                                          - PT. Pabrik Kertas
                                            Tjiwi Kimia, Tbk
                                          - PT. Pindo Deli
                                            Pulp And Paper
                                            Mills
                                          - PT. The Univenus




                      288
Page 340
212.   IDM001387100         14 April 45   - PT. APP Purinusa
                                            Ekapersada
                                          - PT. Cakrawala
                                            Mega Indah
                                          - PT. Ekamas
                                            Fortuna
                                          - Perseroan
                                          - PT. Lontar
                                            Papyrus Pulp &
                                            Paper Industry
                                          - PT. OKI Pulp &
                                            Paper Mills
                                          - PT. Pabrik Kertas
                                            Tjiwi Kimia, Tbk
                                          - PT. Pindo Deli
                                            Pulp And Paper
                                            Mills
                                          - PT. The Univenus
213.   IDM001387103         14 April 35   - PT. APP Purinusa
                                            Ekapersada
                                          - PT. Cakrawala
                                            Mega Indah
                                          - PT. Ekamas
                                            Fortuna
                                          - Perseroan
                                          - PT. Lontar
                                            Papyrus Pulp &
                                            Paper Industry
                                          - PT. OKI Pulp &
                                            Paper Mills
                                          - PT. Pabrik Kertas
                                            Tjiwi Kimia, Tbk
                                          - PT. Pindo Deli
                                            Pulp And Paper
                                            Mills
                                          - PT. The Univenus
214.   IDM001387101         14 April 35   - PT. APP Purinusa
                                            Ekapersada
                                          - PT. Cakrawala
                                            Mega Indah
                                          - PT. Ekamas
                                            Fortuna
                                          - Perseroan
                                          - PT. Lontar
                                            Papyrus Pulp &
                                            Paper Industry
                                          - PT. OKI Pulp &
                                            Paper Mills
                                          - PT. Pabrik Kertas
                                            Tjiwi Kimia, Tbk
                                          - PT. Pindo Deli
                                            Pulp And Paper
                                            Mills
                                          - PT. The Univenus
215.   IDM001389346         15 April 35   - PT. APP Purinusa
                                            Ekapersada
                                          - PT. Cakrawala
                                            Mega Indah
                                          - PT. Ekamas
                                            Fortuna
                                          - Perseroan




                      289
Page 341
                                            - PT. Lontar
                                              Papyrus Pulp &
                                              Paper Industry
                                            - PT. OKI Pulp &
                                              Paper Mills
                                            - PT. Pabrik Kertas
                                              Tjiwi Kimia, Tbk
                                            - PT. Pindo Deli
                                              Pulp And Paper
                                              Mills
                                            - PT. The Univenus
216.   IDM001389345          15 April 35    - PT. APP Purinusa
                                              Ekapersada
                                            - PT. Cakrawala
                                              Mega Indah
                                            - PT. Ekamas
                                              Fortuna
                                            - Perseroan
                                            - PT. Lontar
                                              Papyrus Pulp &
                                              Paper Industry
                                            - PT. OKI Pulp &
                                              Paper Mills
                                            - PT. Pabrik Kertas
                                              Tjiwi Kimia, Tbk
                                            - PT. Pindo Deli
                                              Pulp And Paper
                                              Mills
                                            - PT. The Univenus
217.   IDM001391357         15 April 2035   - PT. APP Purinusa
                                              Ekapersada
                                            - PT. Cakrawala
                                              Mega Indah
                                            - PT. Ekamas
                                              Fortuna
                                            - Perseroan
                                            - PT. Lontar
                                              Papyrus Pulp &
                                              Paper Industry
                                            - PT. OKI Pulp &
                                              Paper Mills
                                            - PT. Pabrik Kertas
                                              Tjiwi Kimia, Tbk
                                            - PT. Pindo Deli
                                              Pulp And Paper
                                              Mills
                                            - PT. The Univenus
218.   IDM001389343          15 April 35    - PT. APP Purinusa
                                              Ekapersada
                                            - PT. Cakrawala
                                              Mega Indah
                                            - PT. Ekamas
                                              Fortuna
                                            - Perseroan
                                            - PT. Lontar
                                              Papyrus Pulp &
                                              Paper Industry
                                            - PT. OKI Pulp &
                                              Paper Mills
                                            - PT. Pabrik Kertas
                                              Tjiwi Kimia, Tbk




                      290
Page 342
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. The Univenus
219.   IDM000072449         26 Agustus 2033   - PT. APP Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - Perseroan
                                              - PT. Lontar
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT. Ekamas
                                                Fortuna
                                              - PT. The Univenus
                                              - PT. Cakrawala
                                                Mega Indah
                                              - PT. OKI Pulp &
                                                Paper Mills
220.   IDM000084456         26 Agustus 2033   - PT. APP Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - Perseroan
                                              - PT. Lontar
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT. Ekamas
                                                Fortuna
                                              - PT. The Univenus
                                              - PT. Cakrawala
                                                Mega Indah
                                              - PT. OKI Pulp &
                                                Paper Mills
221.   IDM000673053           5 Juli 2033     - PT. APP Purinusa
                                                Ekapersada
                                              - PT. Pindo Deli
                                                Pulp And Paper
                                                Mills
                                              - PT. Pabrik Kertas
                                                Tjiwi Kimia, Tbk
                                              - Perseroan
                                              - PT. Lontar
                                                Papyrus Pulp &
                                                Paper Industry
                                              - PT. Ekamas
                                                Fortuna
                                              - PT. The Univenus
                                              - PT. Cakrawala
                                                Mega Indah
                                              - PT. OKI Pulp &
                                                Paper Mills




                      291
Page 343
222.   IDM001148533         16 Februari 2032   - PT. APP Purinusa
                                                 Ekapersada
                                               - PT. Pindo Deli
                                                 Pulp And Paper
                                                 Mills
                                               - PT. Pabrik Kertas
                                                 Tjiwi Kimia, Tbk
                                               - Perseroan
                                               - PT. Lontar
                                                 Papyrus Pulp &
                                                 Paper Industry
                                               - PT. Ekamas
                                                 Fortuna
                                               - PT. The Univenus
                                               - PT. Cakrawala
                                                 Mega Indah
                                               - PT. OKI Pulp &
                                                 Paper Mills
223.   IDM001395006            6 Mei 35        - PT. APP Purinusa
                                                 Ekapersada
                                               - PT. Pindo Deli
                                                 Pulp And Paper
                                                 Mills
                                               - PT. Pabrik Kertas
                                                 Tjiwi Kimia, Tbk
                                               - Perseroan
                                               - PT. Lontar
                                                 Papyrus Pulp &
                                                 Paper Industry
                                               - PT. Ekamas
                                                 Fortuna
                                               - PT. The Univenus
                                               - PT. OKI Pulp &
                                                 Paper Mills
                                               - PT. Cakrawala
                                                 Mega Indah
224.   IDM001395004            6 Mei 35        - PT. APP Purinusa
                                                 Ekapersada
                                               - PT. Pindo Deli
                                                 Pulp And Paper
                                                 Mills
                                               - PT. Pabrik Kertas
                                                 Tjiwi Kimia, Tbk
                                               - Perseroan
                                               - PT. Lontar
                                                 Papyrus Pulp &
                                                 Paper Industry
                                               - PT. Ekamas
                                                 Fortuna
                                               - PT. The Univenus
                                               - PT. OKI Pulp &
                                                 Paper Mills
                                               - PT. Cakrawala
                                                 Mega Indah




                      292
Page 344
225.   IDM001394990         6 Mei 35   -




226.   IDM001395319         6 Mei 35   - PT. APP Purinusa
                                           Ekapersada
                                       - PT. Pindo Deli
                                         Pulp And Paper
                                         Mills
                                       - PT. Pabrik Kertas
                                         Tjiwi Kimia, Tbk
                                       - Perseroan
                                       - PT. Lontar
                                         Papyrus Pulp &
                                         Paper Industry
                                       - PT. Ekamas
                                         Fortuna
                                       - PT. The Univenus
                                       - PT. OKI Pulp &
                                         Paper Mills
                                       - PT. Cakrawala
                                         Mega Indah
227.   IDM001395318         5 Mei 35   - PT. APP Purinusa
                                         Ekapersada
                                       - PT. Pindo Deli
                                         Pulp And Paper
                                         Mills
                                       - PT. Pabrik Kertas
                                         Tjiwi Kimia, Tbk
                                       - Perseroan
                                       - PT. Lontar
                                         Papyrus Pulp &
                                         Paper Industry
                                       - PT. Ekamas
                                         Fortuna
                                       - PT. The Univenus
                                       - PT. OKI Pulp &
                                         Paper Mills
                                       - PT. Cakrawala
                                         Mega Indah




                      293
Page 345
228.   IDM001394132         6 Mei 35   - PT. APP Purinusa
                                         Ekapersada
                                       - PT. Pindo Deli
                                         Pulp And Paper
                                         Mills
                                       - PT. Pabrik Kertas
                                         Tjiwi Kimia, Tbk
                                       - Perseroan
                                       - PT. Lontar
                                         Papyrus Pulp &
                                         Paper Industry
                                       - PT. Ekamas
                                         Fortuna
                                       - PT. The Univenus
                                       - PT. OKI Pulp &
                                         Paper Mills
                                       - PT. Cakrawala
                                         Mega Indah
229.   IDM001394129         6 Mei 35   - PT. APP Purinusa
                                         Ekapersada
                                       - PT. Pindo Deli
                                         Pulp And Paper
                                         Mills
                                       - PT. Pabrik Kertas
                                         Tjiwi Kimia, Tbk
                                       - Perseroan
                                       - PT. Lontar
                                         Papyrus Pulp &
                                         Paper Industry
                                       - PT. Ekamas
                                         Fortuna
                                       - PT. The Univenus
                                       - PT. OKI Pulp &
                                         Paper Mills
                                       - PT. Cakrawala
                                         Mega Indah
230    IDM001394128         6 Mei 35   - PT. APP Purinusa
                                         Ekapersada
                                       - PT. Pindo Deli
                                         Pulp And Paper
                                         Mills
                                       - PT. Pabrik Kertas
                                         Tjiwi Kimia, Tbk
                                       - Perseroan
                                       - PT. Lontar
                                         Papyrus Pulp &
                                         Paper Industry
                                       - PT. Ekamas
                                         Fortuna
                                       - PT. The Univenus
                                       - PT. OKI Pulp &
                                         Paper Mills
                                       - PT. Cakrawala
                                         Mega Indah




                      294
Page 346
    231.   IDM001383533                                                      27 Maret 35    - PT. APP Purinusa
                                                                                              Ekapersada
                                                                                            - PT. Pindo Deli
                                                                                              Pulp And Paper
                                                                                              Mills
                                                                                            - PT. Pabrik Kertas
                                                                                              Tjiwi Kimia, Tbk
                                                                                            - Perseroan
                                                                                            - PT. Lontar
                                                                                              Papyrus Pulp &
                                                                                              Paper Industry
                                                                                            - PT. Ekamas
                                                                                              Fortuna
                                                                                            - PT. The Univenus
                                                                                            - PT. Cakrawala
                                                                                              Mega Indah
                                                                                            - PT. OKI Pulp &
                                                                                              Paper Mills

17. PERKARA HUKUM YANG DIHADAPI PERSEROAN, PERUSAHAAN ANAK, DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI
    PERSEROAN SERTA DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERUSAHAAN ANAK

Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan dan didukung oleh Surat Pernyataan tanggal 9 Maret 2026, Perseroan,
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, Perusahaan Anak serta Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan Anak
(i) tidak sedang terlibat dalam Perselisihan Hubungan Industrial maupun Pemutusan Hubungan Kerja yang
terdaftar di Pengadilan Hubungan Industrial, (ii) tidak sedang terlibat dalam sengketa di Pengadilan Tata Usaha
Negara (PTUN), (iii) tidak sedang terlibat dalam sengketa perpajakan di Pengadilan Pajak, (iv) tidak sedang
terlibat dalam perselisihan yang diselesaikan melalui mediasi atau Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI),
(v) tidak terdaftar sebagai termohon maupun pemohon dalam perkara kepailitan dan/atau sebagai pemohon
dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Pengadilan Niaga dan tidak pernah dinyatakan pailit atau
dinyatakan bersalah yang mengakibatkan suatu perseroan/perusahaan dinyatakan pailit berdasarkan keputusan
pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, (vi) tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa atau
gugatan perdata dan atau perkara pidana yang terdaftar di Pengadilan Negeri, (vii) tidak sedang terlibat dalam
perkara di bidang persaingan usaha di Komisi Persaingan Usaha (KPPU) dan (viii) tidak sedang terlibat dalam
suatu sengketa lainnya di luar pengadilan dan/atau klaim dan/atau somasi. Kecuali perkara yang sedang dihadapi
oleh Perseroan saat ini, yaitu:

-      Perkara No. 160/Pdt.G/2-25/PN.Kwg tanggal 18 November 2025 antara Hj. Enan Supriyatna, S.H., selaku
       Penggugat dan Perseroan selaku Tergugat III.

       Pokok perkara
       Perkara gugatan melawan hukum yang ditujukan kepada Perseroan selaku Tergugat III atas objek sebidang
       tanah hak milik adat ± 97.135 M2 (Sembilan Puluh Tujuh Ribu Sertaus Tiga Puluh Lima Meter Persegi) yang
       terletak di Blok Cijengkol Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat
       yang dimiliki oleh Perseroan (“Objek Perkara”). Dalam perkara ini, Penggugat mengajukan klaim sebagai
       pemilik yang sah atas Objek Perkara.

       Nilai perkara
       Nilai perkara dalam kasus ini belum ditentukan oleh pengadilan terkait.

-      Perkara No. 108/Pdt.Sus-HKI/Merek/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 26 September 2025 antara Candra
       selaku Penggugat dan Perseroan selaku Tergugat II

       Pokok perkara
       Gugatan pembatalan merek yang ditujukan kepada Perseroan selaku Tergugat atas merek yang terdaftar
       dengan No. IDM000707979 pada kelas 16 (“Objek Pembatalan Merek”), dengan dalih adanya persamaan
       pada pokoknya antara merek yang diciptakan oleh Penggugat dengan Objek Pembatalan Merek yang
       dimiliki oleh Perseroan.



                                                        295
Page 347
    Nilai Perkara
    Nilai perkara dalam kasus ini belum ditentukan oleh pengadilan terkait.

    Perkara No. 108/Pdt.Sus-HKI/Merek/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst tersebut telah berakhir berdasarkan putusan
    Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tertanggal 11 Februari 2026 dengan amar putusan
    sebagai berikut:
    Dalam Eksepsi:
    - Menolak eksepsi Para Tergugat dan Turut Tergugat

    Dalam Pokok Perkara:
    - Menolak gugatan Penggugat;
    - Menghukum Penggugat untuk membayar perkara sejumlah Rp680.000,00 (enam ratus delapan puluh
        ribu rupiah).

Perkara yang saat ini sedang dihadapi Perseroan tidak berpengaruh/berdampak negatif secara material
terhadap jalannya kegiatan usaha dan/atau operasional Perseroan amupun rencana Perseroan untuk melakukan
Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Tahap I dan Obligasi
USD Berkelanjutan III Tahap I Indah Kiat Pulp & Paper 2026.

18. ASURANSI

Perseroan telah mengasuransikan seluruh aset yang dimilikinya termasuk bangunan, persediaan dan mesin
terhadap musibah kebakaran dan musibah umum lainnya dalam jumlah pertanggungan yang memadai dengan
rincian sebagai berikut:

Asuransi Aset Bangunan, Persediaan dan Mesin

      Nomor Polis          Jangka Waktu           Penanggung              Obyek Asuransi          Nilai Pertanggungan
 21150103250000000817     24 Maret 2025 –                             Bangunan dan Mesin        USD 9.789.000.000
                                              PT. BRI Asuransi
                          24 September                                Persediaan                USD 423.101.000
                                              Indonesia
                          2026                                        Gangguan Usaha            USD 2.700.000.000

 Penanggung                   :   1.        PT. Asuransi Sinar Mas
                                  2.        PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia
                                  3.        PT. BRI Asuransi Indonesia
                                  4.        PT. Asuransi Maximus Graha Persada, Tbk
                                  5.        PT. Asuransi Jasa Indonesia
                                  6.        PT. Asuransi Sinar Mas Syariah
                                  7.        PT. Asuransi Tri Pakarta
                                  8.        PT. Asuransi Multi Artha Guna
                                  9.        PT. Victoria Insurance Tbk
                                  10.       PT Asuransi Umum Mega

 No. Polis                    :   21150103250000000817
 Jenis Pertanggungan          :   1. Property All Risks;
                                  2. Machinery Breakdown; dan
                                  3. Business Interruption.

 Lokasi Pertanggungan         :   1.    Kawasan Industri, Desa Pinang Sebatang dan Tualang Perawang, Kecamatan
                                        Tualang, Kabupaten Siak, Riau, Sumatra;
                                  2.    Jl. Raya Serang Km 76, Desa Kragilan dan Desa Tegal Maja, Kecamatan Kragilan,
                                        Kabupaten Serang, West Java;
                                  3.    Jl. Raya Serpong Km 8.5, Desa Pakulonan, Kecamatan Serpong, Kabupaten
                                        Tangerang – Banten;
                                  4.    Jl. Raya Pulorida No. 72, Desa Tamansari, Kec. Pulomerak, Cilegon, Banten,
                                        Indonesia, 42438.

 Jangka Waktu                 :   24 Maret 2025 – 24 September 2026



                                                        296
Page 348
 Total Nilai Pertanggungan     :   USD12.912.101.000

Manajemen berpendapat bahwa nilai pertanggungan yang dimiliki oleh Perseroan, telah cukup untuk menutup
kemungkinan kerugian atas aset yang dipertanggungkan.

Antara Perseroan dengan perusahaan-perusahaan asuransi yang disebutkan pada tabel di atas tidak terdapat
hubungan afiliasi sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-Undang Pasar Modal kecuali PT Asuransi Sinar
Mas Syariah dan PT Asuransi Sinar Mas.

19. TRANSAKSI DENGAN PIHAK AFILIASI

Dalam kegiatan usaha normal, Perseroan dan Entitas anak melakukan transaksi usaha dan keuangan dengan
pihak-pihak afiliasi. Pihak-pihak afiliasi berada di bawah pengendalian yang sama oleh pemegang saham
dan/atau Direksi dan/atau Dewan Komisaris yang sama dengan Perseroan. Transaksi-transaksi signifikan dengan
pihak afiliasi adalah sebagai berikut:

a.   Pada tanggal 10 Januari 2001, berdasarkan perjanjian penunjukan yang diperbarui, PT Cakrawala Mega
     Indah (CMI) menyetujui untuk memasarkan dan menjual produk Perseroan di wilayah Indonesia. Perjanjian
     dengan distributor di atas berlaku untuk jangka waktu tak terbatas, dan perjanjian ini dapat diakhiri dengan
     persetujuan tertulis dari pihak yang satu kepada pihak lainnya.

     Untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 30 September 2025 dan 2024 dan untuk
     tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Perusahaan melakukan penjualan
     pulp, kertas budaya dan kertas industri di dalam negeri ke pihak berelasi masing-masing sebesar USD1,0
     miliar (96,80% dari total penjualan lokal), USD1,1 miliar (97,38% dari total penjualan lokal), USD1,4 miliar
     (97,34% dari total penjualan lokal) dan USD1,4 miliar (97,64% dari total penjualan lokal) (Catatan 33).
     Piutang yang timbul dari transaksi penjualan ini disajikan sebagai “Piutang Usaha - Pihak Berelasi - Lancar”
     pada laporan posisi keuangan konsolidasian.

b.   Untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 30 September 2025 dan 2024 dan untuk
     tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Perusahaan mengekspor kertas
     budaya dan kertas industri ke luar negeri ke pihak berelasi masing-masing sebesar USD38,1 juta (2,93% dari
     total penjualan ekspor), USD26,4 juta (1,99% dari total penjualan ekspor), USD42,1 juta (2,39% dari total
     penjualan ekspor) dan USD23,7 juta (1,15% dari total penjualan ekspor) (Catatan 33). Piutang yang timbul
     dari transaksi penjualan ini dicatat sebagai “Piutang Usaha - Pihak Berelasi - Lancar” pada laporan posisi
     keuangan konsolidasian.

c.   Untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 30 September 2025 dan 2024 dan untuk
     tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Perusahaan membeli sebagian
     besar kebutuhan kayu untuk memproduksi pulp dari PT Arara Abadi (Arara Abadi) masingmasing sekitar
     USD331,0 juta, USD334,6 juta, USD434,3 juta dan USD490,8 juta , atau mewakili 20,39%, 20,67%, 19,95%
     dan 20,91% dari total beban pokok penjualan.

     Pada tanggal 10 Januari 2001, Perseroan mengadakan Revisi dan Penegasan Kembali Perjanjian Pembelian
     Kayu (Pulpwood) dengan PT Arara Abadi yang berlaku untuk jangka waktu 30 (tiga puluh) tahun. Perseroan
     setuju untuk hanya melakukan pembelian kayu dari Arara Abadi dan Arara Abadi setuju untuk menjual kayu
     kepada Perseroan pada harga yang telah ditentukan.

     Berdasarkan perjanjian tersebut, Perseroan telah menyetujui, dari waktu ke waktu sesuai dengan
     permintaan PT Arara Abadi, menyediakan uang muka kepada Arara Abadi tanpa pembebanan apapun untuk
     tujuan uang muka atas biaya pemeliharaan dan pengembangan konsesi dan penanaman, termasuk tanpa
     terbatas pada biaya yang terjadi dengan penanaman, penebangan dan pengiriman kayu.

     Sehubungan dengan efektifnya perjanjian restrukturisasi utang Perseroan dengan perjanian tanggal 30
     Oktober 2003, uang muka yang diberikan kepada Arara Abadi akan tetap terutang sepanjang jangka waktu
     restrukturisasi, tanpa pembayaran pokok utang dan bunganya.



                                                       297
Page 349
     Pada tanggal 30 September 2025, 31 Desember 2024 dan 2023 uang muka yang diberikan kepada Arara
     Abadi meliputi dana tanpa bunga dengan saldo masing-masing sebesar USD279,1 juta, USD279,9 juta dan
     USD281,0 juta yang disajikan sebagai “Uang Muka Pihak Berelasi - Tidak Lancar” pada laporan posisi
     keuangan konsolidasian.

     Uang muka tersebut masing-masing sebesar 2,24%, 2,38% dan 2,78% dari total aset konsolidasian pada
     tanggal 30 September 2025 dan 31 Desember 2024 dan 2023.

d.   Perusahaan juga melakukan pembelian bahan baku, bahan pembantu, dan suku cadang dari pihak berelasi
     lainnya sebesar USD124,2 juta (7,65% dari total beban pokok penjualan konsolidasian), USD253,7 juta
     (15,67% dari total beban pokok penjualan konsolidasian), USD329,4 juta (15,12% dari total beban pokok
     penjualan konsolidasian) dan USD233,7 juta (9,96% dari total beban pokok penjualan konsolidasian)
     masing-masing untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggaltanggal 30 September 2025 dan
     2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023. Utang sehubungan
     dengan transaksi tersebut dicatat dalam “Utang Usaha – Pihak Berelasi” pada laporan posisi keuangan
     konsolidasian.

e.   Pada bulan Juli 1996, Perseroan mengadakan kontrak eksklusif dengan PT Sinar Mas Specialty Minerals
     (SMSM), Entitas Asosiasi, untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun yang diperpanjang secara otomatis untuk
     periode 12 (dua belas) bulan berikutnya kecuali bila salah satu pihak mengakhiri perjanjian, di mana SMSM
     menyetujui untuk menyediakan kebutuhan precipitated calcium carbonate megafil and albagloss (PCC) bagi
     Perseroan.

     Untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 30 September 2025 dan 2024 dan untuk
     tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Perusahaan melakukan transaksi
     pembelian megafil dan albagloss dari SMSM masing-masing sekitar USD11,1 juta, USD12,3 juta, USD15,4
     juta dan USD18,1 juta atau 0,68%, 0,76%, 0,71% dan 0,77% dari total beban pokok penjualan konsolidasian.

f.   Untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 30 September 2025 dan 2024 dan untuk
     tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Perusahaan memiliki sertifikat
     keanggotaan pada PT Karawang Bukit Golf*) masing-masing sebesar USD1,7 juta (0,02% dari total aset
     konsolidasian) dicatat dalam “Aset Tidak Lancar Lainnya” pada laporan posisi keuangan konsolidasian.

g.   Efektif tanggal 2 Januari 1998, Perseroan dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSS) mengadakan perjanjian
     pembelian aset dan jasa listrik di mana Perseroan menyetujui untuk menjual aset pembangkit tenaga listrik
     di Tangerang dan Serang kepada DSS dan membeli jasa listrik dari DSS untuk periode 25 (dua puluh lima)
     tahun.

     Biaya penyediaan jasa listrik yang dibayar Perusahaan kepada DSS Untuk periode sembilan bulan yang
     berakhir pada tanggal 30 September 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggaltanggal 31 Desember
     2024 dan 2023 sebesar USD8,5 juta, USD8,5 juta dan USD26,3 juta atau 0,53%, 0,39% dan 1,12% dari total
     beban pokok penjualan konsolidasian.

     Perseroan juga mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dan pengalihan karyawan yang mencakup
     penyewaan tanah kepada DSS di mana aset pembangkit listrik berada dan pengalihan karyawan Perseroan
     yang terlibat pada pengoperasian aset pembangkit tenaga listrik. Utang tersebut dicatat dalam “Utang
     Usaha - Pihak Afiliasi” pada laporan posisi keuangan konsolidasian

h.   APP memberikan jasa manajemen dan pemasaran kepada Perusahaan. Beban jasa manajemen sehubungan
     dengan jasa tersebut untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 30 September 2025
     dan 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing
     sebesar USD14,8 juta, USD15,8 juta, USD20,0 juta dan USD20,6 juta atau 5,39%, 5,79%, 5,48% dan 5,97%
     dari total beban usaha konsolidasian dan dicatat dalam “Beban Umum dan Administrasi - Jasa Manajemen
     dan Jasa Profesional” pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian .




                                                     298
Page 350
i.   Perusahaan mengadakan perjanjian sewa dengan PT Royal Oriental *) meliputi sewa untuk ruangan kantor
     dengan total area seluas 6.002 m2 (enam ribu dua meter persegi) pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember
     2023 dan 2022.

     Total beban jasa dan sewa yang dibebankan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30
     September 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 sebesar
     USD1,7 juta (0.63% dari total beban usaha konsolidasian), USD2,4 juta (0.65% dari total beban usaha
     konsolidasian) dan USD2,1 juta (0,60% dari total beban usaha konsolidasian) yang dicatat dalam akun
     “Beban Umum dan Administrasi - Beban Kantor” pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
     konsolidasian.

     Sewa dibayar dimuka disajikan dalam akun “Uang Muka dan Beban Dibayar Dimuka” pada laporan posisi
     keuangan konsolidasian.

j.   Pada tanggal 20 Juni 2016, PT Paramitra Gunakarya Cemerlang yang dimiliki secara tidak langsung oleh
     Perseroan menandatangani Perjanjian Sewa Menyewa dengan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (Tjiwi Kimia)
     atas sebidang tanah dan bangunan milik Tjiwi Kimia seluas 578,75 m2 (lima ratus tujuh puluh delapan koma
     tujuh puluh lima meter persegi), untuk jangka waktu sampai dengan tanggal 31 Desember 2025.

k.   Pada tanggal 9 Juli 2018, Perseroan dan PT Sinar Mas Specialty Minerals menandatangani 2 (dua) perjanjian
     sewa lahan seluas 13.882 m2 (tiga belas ribu delapan ratus delapan puluh dua meter persegi), untuk jangka
     waktu 10 (sepuluh) tahun dan 5 (lima) tahun.

l.   Per tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Perusahaan memiliki simpanan dana, berupa rekening bank,
     deposito berjangka dan investasi jangka pendek pada pihak berelasi yaitu PT Bank Sinarmas Tbk*) dan PT
     Sinarmas Asset Management*) masing-masing sebesar USD9,9 juta dan USD9,1 juta (0,08% dan 0,09% dari
     total aset konsolidasian).

m. Pada tanggal 20 Maret 2024, Perseroan dan PT Arara Abadi menandatangani Perjanjian Sewa Menyewa atas
   tanah milik Perseroan seluas 48,706 m2 (empat puluh delapan ribu tujuh ratus enam meter persegi), yang
   berlokasi di Jalan Raya Minas Perawang Km 26, Desa Pinang Sebatang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten
   Siak, Propinsi Riau, di mana tanah tersebut merupakan sebagian dari sebidang tanah milik Perseroan, untuk
   jangka waktu 15 (lima belas) tahun.

n. Pada tanggal 30 September 2024, Perseroan dan Pindo Deli telah membuat dan menandatangani Perjanjian
   Sewa Menyewa atas tanah milik Perseroan dengan SHGB No. 89/Pinang Sebatang Timur, No. 00091/Pinang
   Sebatang Timur, No. 473/ Pinang Sebatang Timur, No. 474/Pinang Sebatang Timur, dan No. 475/Pinang
   Sebatang Timur di Desa Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, dengan
   total luas 472.715 M2 dengan jangka waktu selama 5 (lima) tahun.

o. Pada tanggal 10 Maret 2025, Perseroan dan PT Cakrawala Mega Indah telah membuat dan menandatangani
   Perjanjian Sewa Menyewa atas tanah dan bangunan seluas 30m2 berlokasi di Tangerang Selatan untuk jangka
   waktu sewa selama 5 (lima) tahun.

p. Pada tanggal 5 Juni 2025 Perseroan mengadakan perjanjian sewa dengan PT Royal Oriental yang meliputi
   sewa untuk ruangan kantor dan basement dengan total area seluas 750,731 m2. Perajanjian sewa berakhir
   pada tanggal 31 Juli 2026.

q. Pada tanggal 10 November 2025, Perseroan telah membuat dan menandatangani Perjanjian Sewa Menyewa
   dengan PT The Univenus atas sebidang tanah Hak Guna Bangunan Nomor 00824/Pinang Sebatang Timur,
   dengan luas 5.701 M2 (lima ribu tujuh ratus satu meter persegi), yang berlokasi di Jalan Raya Minas Perawang
   Km 26, Desa Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau dengan jangka waktu
   5 (lima) tahun. Perjanjian sewa ini berakhir tanggal 9 November 2030.

r.   Kompensasi personil manajemen kunci.




                                                     299
Page 351
      Jumlah kompensasi imbalan kerja jangka pendek yang dibayar kepada personil manajemen kunci
      Perusahaan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 30 September 2025 dan 2024
      dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023:

                                                                           September                                   Desember
                                                                 2025             2024    2024        2023
   Dewan Komisaris                                   418             482                588                 624
   Direksi                                           297             351                403                 472
   Total                                             715             833                991               1.096
*)
   Pihak berelasi karena hubungan keluarga, akan tetapi tidak mempunyai: (i) pengaruh signifikan; (ii) kesamaan
pengendalian dan kepemilikan (iii) kesamaan personil manajemen kunci.

Perseroan dan Entitas Anak mengungkapkan transaksi dengan pihak-pihak afiliasi. Transaksi ini dilakukan
berdasarkan persyaratan yang disetujui oleh kedua belah pihak.

Semua transaksi yang signifikan dengan pihak-pihak afiliasi, diungkapkan dalam laporan keuangan
konsolidasian.

Dalam melakukan kegiatan usahanya, Perseroan melakukan transaksi usaha dan keuangan dengan pihak afiliasi.
Sifat hubungan dan sifat transaksi Perseroan dengan pihak afiliasi untuk periode 9 (sembilan) bulan yang
berakhir pada tanggal 30 September 2025 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan
2023 adalah sebagai berikut:
                                                                                                               (dalam jutaan Dolar Amerika Serikat)

                                                                                                                     Nilai Transaksi
                                              Sifat Hubungan


 No        Pihak Terafiliasi                                                        Keterangan
                                                                                                   30 September                31 Desember
                                                                 Dewan
                                  Perseroan      Direksi
                                                                Komisaris

                                                                                                      2025                 2024           2023
                                                                                 Perseroan
                                 Kesamaan                                        menandatangani
       PT Cakrawala Mega
 1                               pemegang       Ada            Tidak Ada         perjanjian              1.010,3             1.366,6         1.344,7
       Indah
                                 saham                                           kerjasama
                                                                                 pemasaran
                                                                                 Piutang Usaha           1.162,4             1.229,7         1.189,9
                                 Kesamaan
       PT Pindo Deli Pulp and
 2                               pemegang       Ada            Ada               Piutang Usaha                                 111,0             74,2
       Paper Mills                                                                                           101,0
                                 saham
                                 Kesamaan
 3     PT The Univenus           pemegang       Ada            Ada               Piutang Usaha                 0,1                 3,6            1,0
                                 saham
                                 Kesamaan
 4     PT Asia Trade Logistics   pemegang       Ada            Ada               Utang Usaha                   5,9                 5,4            3,2
                                 saham
                                 Kesamaan
       PT Voith Paper Rolls
 5                               pemegang       Ada            Ada               Utang Usaha                   0,4                 1,0            1,0
       Indonesia
                                 saham
                                 Kesamaan
       PT Intercipta Kimia                                                       Piutang Usaha
 6                               pemegang       Ada            Ada                                             3,3                 2,3            2,3
       Pratama                                                                   (ekspor)
                                 saham
                                                                                 Perseroan
                                 Hubungan       Tidak                            menandatangani
 7     PT Royal Oriental*                                      Tidak Ada                                       2,1                 2,1            2,1
                                 keluarga       Ada                              perjanjian sewa
                                                                                 ruangan kantor
       PT Karawang Bukit         Hubungan       Tidak
 8                                                             Tidak Ada         Utang Usaha                   1,7                 1,7            1,7
       Golf*                     keluarga       Ada
       PT APP Purinusa           Pemegang
 9                                              Ada            Ada               Utang usaha                   2,1                 3,2            0,4
       Ekapersada                saham

                                                                                 Jasa Manajemen
                                 Kesamaan
 10    Asia Pulp & Paper Co.                    Tidak                            dan Pemasaran                14,8                20,0
                                 pemegang
       Ltd                                      Ada            Tidak Ada                                                                         20,6
                                 saham




                                                                           300
Page 352
                                                                                                                  (dalam jutaan Dolar Amerika Serikat)

                                                                                                                         Nilai Transaksi
                                              Sifat Hubungan


 No        Pihak Terafiliasi                                                        Keterangan
                                                                                                      30 September                 31 Desember
                                                                 Dewan
                                 Perseroan       Direksi
                                                                Komisaris

                                                                                                         2025                  2024          2023
                                                                                 Utang Pihak
                                                                                                                 16,8                 29,1          19,6
                                                                                 berelasi
                                                                                 Kerjasama
                                                                                 penyediaan
                                                                                 kebutuhan
                                                                                 precipitated
        PT Sinarmas Specialty   Perusahaan      Tidak
 11                                                            Ada               calcium carbonate               11,1                 15,4          18,1
        Minerals                Asosiasi        Ada
                                                                                 megafil dan
                                                                                 albagloss (PCC)
                                                                                 dan sewa
                                                                                 menyewa tanah
                                                                                 Utang usaha                      0,5                  0,3           0,4
                                Kesamaan
                                pemegang        Tidak                            Pembelian
 12     PT Arara Abadi                                         Ada                                              331,0              434,3         490,8
                                saham tidak     Ada                              kebutuhan kayu
                                langsung
                                                                                 Aset pembangkit
        PT Dian Swastatika      Hubungan        Tidak
 13                                                            Tidak Ada         tenaga listrik dan                  -                 8,5          26,3
        Sentosa Tbk*            keluarga        Ada
                                                                                 jasa listrik
                                Hubungan        Tidak
 14     PT Sinar Syno Kimia*                                   Tidak Ada         Utang Usaha                         -                 3,5           3,5
                                keluarga        Ada
                                                                                 Rekening bank
                                Hubungan        Tidak                            deposito
 15     PT Bank Sinarmas Tbk*                                  Tidak Ada                                             -                 3,5           2,7
                                keluarga        Ada                              berjangka
                                                                                 Kas di bank
        PT Sinarmas Asset         Hubungan       Tidak
 16                                                         Tidak Ada    Investasi                        -             6,4              6,3
        Management*               keluarga       Ada
                                  Hubungan       Tidak
  17    PT Bungo Bara Utama*
                                  keluarga       Ada
                                                            Tidak Ada    Utang Usaha                      -             6,7              2,1
        PT Bungo Bara             Hubungan       Tidak
  18                                                        Tidak Ada    Utang usaha                      -             0,1              6,2
        Makmur*                   keluarga       Ada
                                  Kesamaan
                                  pemegang       Tidak
  19    PT Kati Kartika Murni                               Ada          Utang usaha                    0,4             0,8              0,6
                                  saham tidak    Ada
                                  langsung
                                  Kesamaan                               Perseroan
        PT Persada Kharisma       pemegang                               Menandatangani
  20                                             Ada        Ada                                           -               -              3,6
        Perdana                   saham tidak                            Perjanjian sewa
                                  langsung                               tanah
                                  Kesamaan
                                                                         Menandatangani
        PT Paramacipta            pemegang
  21                                             Ada        Ada          Perjanjian sewa                  -               -              1,9
        Intinusa                  saham tidak
                                                                         tanah
                                  langsung
* Pada tanggal 31 Desember 2024 masih merupakan pihak berelasi karena hubungan keluarga tetapi tidak mempunyai pengaruh signifikan, kesamaan
pengendalian dan kepemilikan, kesamaan personal manajemen kunci.


B. KEGIATAN USAHA PERSEROAN DAN KECENDERUNGAN SERTA PROSPEK USAHA

1.    KEGIATAN USAHA

Maksud dan tujuan Perseroan diatur dalam Pasal 3 Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran
Dasar No. 46 tanggal 10 Juni 2022, dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang
telah mendapat persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana
ternyata dalam Surat Keputusan No. AHU-0047207.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 8 Juli 2022; diberitahukan
kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0262569 tanggal 8 Juli 2022;
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0130590.AH.01.11. Tahun 2022 tanggal 8 Juli 2022; dan
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 57 Tambahan No. 23742 (“Akta No. 46 Tanggal 10
Juni 2022”) adalah bergerak di bidang industri, perdagangan, pertambangan dan kehutanan. Kegiatan usaha
Perseroan tidak mengalami perubahan pada waktu pendirian hingga saat ini, namun terdapat penyesuaian


                                                                           301
Page 353
kegiatan usaha, dan kegiatan usaha Perseroan yang benar-benar dijalankan saat ini adalah bergerak di
bidang industri bubur kertas (pulp), kertas budaya, kertas industri dan tissue. Sehingga kegiatan usaha utama
Perseroan sejak pendirian sampai dengan saat ini tidak mengalami perubahan dan/atau penambahan

Kegiatan usaha Perseroan berdasarkan Anggaran Dasar dan atau KBLI adalah:
1. Kegiatan usaha utama Perseroan, yaitu:
    a. Industri:
        - Industri wadah dari kayu (16230);
        - Industri bubur kertas (pulp) (17011);
        - Industri kertas budaya (17012);
        - Industri kertas dan papan kertas bergelombang (17021);
        - Industri kemasan dan kotak dari kertas dan karton (17022);
        - Industri kertas tissue (17091);
        - Industri barang dari kertas dan papan kertas lainnya YTDL (17099);
        - Industri barang dari kapur (23952);
        - Industri kimia dasar anorganik khlor dan alkali (20111);
        - Industri kimia dasar anorganik lainnya (20114);
        - Industri kimia dasar anorganik gas industri (20112);
        - Industri mesin pabrik kertas (28292);
    b. Perdagangan (termasuk aktivitas profesional, ilmiah dan teknis):
        - Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak (46100);
        - Perdagangan besar barang percetakan dan penerbitan dalam berbagai bentuk (46422);
        - Aktivitas konsultasi manajemen lainnya (70209).
2. Kegiatan usaha penunjang Perseroan, sebagai berikut:
    a. Perdagangan:
        - Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak (46100);
    b. Kehutanan:
        - Pemanfaatan kayu hutan tanaman pada hutan produksi (02111);
    c. Pertambangan:
        - Penggalian batu kapur/gamping (08102);
    d. Menjalankan usaha pengelolaan pelabuhan khusus.

Namun kegiatan usaha Perseroan yang saat ini telah benar benar dijalankan adalah industri bubur kertas (pulp),
kertas budaya, kertas industri dan tissue.

Perseroan sebagai salah satu perusahaan yang beroperasi di bawah merek Asia Pulp & Paper (“APP”),
berkomitmen untuk menjalankan usahanya secara berkelanjutan. Perseroan merupakan perusahaan yang
bergerak dalam bidang usaha industri bubur kertas (pulp), kertas budaya (cultural paper), kertas industri
(industrial paper) dan tissue.

Perseroan memiliki visi menjadi yang terdepan di bidang bubur kertas (pulp) dan kertas dengan memberikan
yang terbaik bagi pelanggan, masyarakat, para karyawan serta pemangku kepentingan secara bertanggung
jawab dan berkelanjutan. Guna mewujudkan visi tersebut, Perseroan berkomitmen untuk selalu menjalankan
usahanya, baik di bidang ekonomi, sosial maupun lingkungan secara berkelanjutan. Perseroan berusaha
mewujudkan komitmen tersebut dengan menerapkan praktek kerja terbaik dengan menggunakan teknologi
produksi yang efisien dan ramah lingkungan, memberdayakan masyarakat sekitar, menjalankan berbagai
program pelestarian lingkungan dan senantiasa melakukan perbaikan secara berkelanjutan.

Perseroan melakukan pengendalian mutu produk dari proses pengadaan material, proses produksi hingga
peninjauan ulang produk akhir untuk memastikan mutu produk akhir sesuai dengan permintaan pelanggan.
Untuk mendukung pengendalian mutu, perusahaan juga memastikan asal material sesuai dengan ketentuan
legalitas negara Indonesia dan sumber yang bertanggung jawab. Untuk menjamin standar mutu perusahaan,
perusahaan juga telah tersertifikasi sistem pengendalian mutu internasional: Sistem Manajemen Mutu ISO9001,
Sertifikat Halal, Sistem Pengelolaan lingkungan hidup ISO14001 dan sistem manajemen energi ISO50001.




                                                      302
Page 354
PENGHARGAAN

Berikut adalah penghargaan yang diterima Perseroan:

2023
 SWA Media – SWA Indonesia Green & Sustainable Companies 2023, Kategori Industri Berbasis Sumber Daya
  Alam
 Top Business – Top CSR Award 2023 (IK Serang) , Kategori Bintang 4

2024
Iconomics Media dan didukung oleh Axia Research - Mei 2024 - Indonesia Best CSR in Pulp And Paper Sector
2024, Kategori Best CSR in Pulp and Paper Sector

2025
 The Iconomics – 7th Anniversary Indonesia Best CSR Awards 2025, Kategori Best CSR in Pulp & Paper Sector
 TOP GRC AWARDS 2025 Kategori STAR 4 dan The Most Commited GRC Leader 2025
 TEMPO-IDN FINANCIALS – Indeks TEMPO-IDN Financials 52, Kategori Top Issuers and High Growth and Big
  Market Cap
 Fortune Indonesia – Fortune Indonesia 100 dan Penghargaan Kategori Basic Material
 Warta Ekonomi – Best Public Company Awards 2025, Kategori The Best Public Company 2025 in Forestry and
  Paper, Predikat Khusus: Formidable Listing Performance
 Bisnis Indonesia – Bisnis Indonesia Corporate Social Responsibility Awards (BISRA) 2025 for PT Indah Kiat
  Pulp & Paper Tbk – Tangerang Mill and Perawang Mill, Kategori Gold Champion




PROSES PRODUKSI PULP




1.   Chipping : Kayu yang disuplai dimasukkan ke dalam mesin chipping yang fungsinya mencacah kayu menjadi
     serpihan sebelum dilanjutkan ke proses berikutnya.
2.   Pemasakan chips (Cooking) : Pulp dihasilkan dengan memasak chip dengan cairan kimia pemasak (cooking
     liquor) dalam continuous digester. Chip yang sudah masak berubah menjadi pulp berwarna coklat,
     sementara cairan pemasak berubah menjadi black liquor. Selanjutnya bubur pulp disaring kasar untuk
     mengurangi kayu yang belum masak (knot). Black liquor dikirim ke unit chemical recovery untuk diproses.
3.   Pencucian pulp (Washing) : Setelah pemasakan, dilakukan pencucian terhadap campuran pulp dan black
     liquor dalam diffuser washer dan wash filler. Air pencuci yang digunakan adalah filtrate dari tahap oxygen
     delignification agar black liquor yang masih menempel dalam pulp dipisahkan dengan baik. Selanjutnya
     black liquor yang sudah dipisahkan ditampung dalam tangki dan digunakan untuk mencuci pulp digester.
4.   Pemutihan Pulp (Bleaching):




                                                     303
Page 355
     -    Oksigen delignifikasi (Oxygen Delignification) : setelah pencucian tahap pertama, pulp diputihkan
          dengan O2 yang dapat mengurangi kandungan lignin dalam pulp untuk mengurangi beban pencemaran
          dari tahap pemutihan;
     - Pemutihan Pulp (Bleaching) : bertujuan memperoleh pulp dengan derajat putih tertentu di mana zat
          non selulosa yang memberikan warna dioksidasi oleh bahan pemutih. Bahan pemutih yang digunakan
          adalah CIO2 yang memakai teknologi ECF (Elemental Chlorine Free).
5.   Screening Plant : pada tahap ini terjadi pemisahan kotoran-kototran yang ada pada bubur serat (fiber). Pada
     tahap ini dilakukan dua kali penyaringan yaitu penyaringan awal dan penyaringan centricleaner. Pada
     penyaringan centricleaner, kotoran yang berat jenisnya lebih ringan dan lebih berat dari serat dipisahkan.
     Hasil penyaringan akan dilanjutkan ke proses pengentalan dengan memisahkan air dari bubur serat.
6.   Dewatering Plant : bahan dari screening plant sebelum masuk ke Double Wire Press lebih dulu diencerkan
     dengan air dari White Water Chest untuk mendapatkan bubur serat dengan konsistensi yang sesuai. Di
     Double Wire Press terjadi proses pembentukan lembaran pulp serta penyerapan air oleh vacuum blower.
     Dryness lembaran pulp dari bagian ini adalah 40-50%.
7.   Drying plant : pada tahap ini, lembaran pulp dikeringkan dengan dryer sehingga dryness mencapai 90%.
8.   Pemotongan lembaran pulp dan baling line : pada bagian ini pulp dipotong-potong menjadi lembaran. Di
     baling line, lembar pulp yang telah dipotong, diikat dan dikemas untuk selanjutnya diangkut ke gudang.




PROSES PRODUKSI KERTAS BUDAYA




1) Stock Preparation : Dimulai dari proses pengolahan dan penggabungan bubur pulp dari pulp making dengan
   broke recovery di mana bubur pulp dilakukan proses refining (penghalusan/pebaikan kualitas serat kayu)
   kemudian pencampuran beberapa chemical, dan proses cleaning (pembersihan dari partikel – partikel yang
   dapat merusak system/quality) serta proses screening (penyaringan), di mana secara keseluruhan proses di
   stock preparation bertujuan untuk mendapatkan kualitas stock/supply bahan yang sesuai dengan
   kebutuhkan untuk memproduksi kertas berdasarkan standar kualitas.
2) Wet End : merupakan langkah lanjutan dari stock preparation dan tahap awal proses drying yang bertujuan
   untuk menurunkan moisture kertas dari 100 ke 80% melalui vacuum dan nip / mekanikal proses di forming
   board dan press section.




                                                      304
Page 356
3) Dry End : adalah Proses lanjutan untuk menurunkan moisture dari 80 ke 5% dengan bantuan steam yang
   dialirkan ke silinder pengering di mana equipment yang dilewati dalam proses ini adalah cylinders predryer
   kemudian size press dilanjutkan dengan cylinder after dryer serta proses penghalusan di calender roll dan
   yang terakhir adalah proses penggulungan menjadi gulungan kertas berukuran jumbo di reel.
4) Rewinding : dalam proses ini gulungan kertas berukuran jumbo di gulung ulang sesuai ukuran order
   Finishing/converting atau ukuran untuk penjualan ekspor dalam bentuk roll kecil (small roll).
5) Finishing/Converting : kertas dijual dalam 3 bentuk produk yakni Roll (RL/Small roll), LS (large sheet) dan CS
   (Cut size) dan sebelum kertas dikirim ke gudang untuk selanjutnya dikirim ke kostumer, kertas di bungkus
   terlebih dahulu (packing) di finishing/Converting, untuk produk tipe roll dapat langsung dibungkus, namun
   untuk produk type LS & CS perlu dilakukan pemotongan menjadi lembaran-lembaran kertas sesuai ukuran
   terlebih dahulu sebelum dilakukan proses pembungkusan (packing), untuk ukurannya dimulai dari A0
   sampai A5.
6) Warehouse : sesuai dengan namanya warehouse adalah tempat penyimpanan sementara untuk produksi
   siap jual, di mana produksi kertas baik itu RL,LS & CS dari finishing / converting produksi tersebut di muat
   kedalam truck container untuk kemudian dikirim ke warehouse disimpan sementara sampai jadwal
   pengiriman produk ke pelanggan yang telah ditentukan oleh tim PPIC.




PROSES PRODUKSI KERTAS INDUSTRI




1.   Stock Preparation (SP): proses awal sebelum memasuki paper machine (PM) adalah penyiapan stok, raw
     material berjenis waste paper OCC import (old corrugated container), LOCC (local old corrugated container)
     untuk brown paper atau waste paper OMG (old magazine) dan ONP (old newspaper) untuk white paper,
     Mix Paper dan lembaran pulp serat panjang yang sudah diputihkan NBKP (needle bleached kraft pulp),
     lembaran pulp serat pendek yang sudah diputihkan LUKP (leaf bleached kraft pulp), lembaran pulp belum
     diputihkan serat panjang NUKP (needle unbleached kraft pulp), lembaran pulp belum diputihkan serat
     pendek LUKP (leaf unbleached kraft pulp), pulp curah T-wet, serta broke dari PM dipersiapkan kondisinya


                                                      305
Page 357
    sebelum memasuki paper machine (PM). Dimulai dari penyortiran bahan baku, pengecekan kadar air oleh
    QC Incoming dan pemecahan bale (jika dalam bentuk bale press), kemudian semua raw material tersebut
    dikirim ke conveyor menuju hydra pulper untuk dilakukan pembuburan, setelah proses pembuburan
    tersebut proses dilanjutkan ke penyaringan kontaminan seperti plastic, kawat, kerikil dll yang masih terbawa
    dalam buburan dengan menggunakan screen (screening), pembersihan kontaminan dengan menggunakan
    cleaner (cleaning), pengentalan buburan sebelum memasuki pemisahan antara serat panjang dan pendek
    (thickening), setelah dikentalkan buburan masuk ke proses pemisahan antara serat panjang dan serat
    pendek (fractionating), hasil dari pemisahan serat pendek langsung disimpan dalam short fiber storage tank
    sementara hasil serat panjang berlanjut ke proses pemisahan kontaminan wax, asphalt dan lilin dengan
    menggunakan steam (dispersing), setelah kontaminan berhasil terpisahkan buburan yang sudah bersih
    lanjut dikirim ke proses penggilingan serat (refining) dengan tujuan untuk mengoptimalkan bentuk serat
    demi keperluan ikatan antar serat internal bonding, hasil buburan serat panjang dari proses refining
    langsung disimpan dalam long storage tank untuk selanjutnya akan diracik sesuai grade yang akan
    diproduksi di paper machine. Catatan; untuk stock preparation system antara line virgin pulp dan waste
    paper akan berbeda, treatment untuk virgin pulp tidak memerlukan pembersihan yang rumit seperti waste
    paper karena sudah bersih akan tetapi memerlukan proses deflaking (penguraian serat) dengan tujuan
    menguraikan serat-serat yang menggumpal.
2. Approach Flow System (AFS): setelah buburan dari SP siap, buburan langsung dipompa ke proses AFS, di
    mana buburan dilakukan pengenceran, penyaringan, homogenisasi, penambahan bahan kimia dan
    pencampuran buburan sesuai grade yang akan dibuat di PM.
3. Wire Part: setelah buburan dicampur homogen sesuai grade yang akan dibuat dipompa dari proses AFS,
    proses berlanjut ke wire part, di mana buburan tersebut dipompakan menuju ke Head Box untuk
    disemprotkan melalui distributor membentang merata di atas bentangan wire (forming section) yang
    berputar melingkari roll-roll yang berputar dengan kecepatan tinggi yang bertujuan untuk membuang air
    yang ada dalam buburan (dewatering). Buburan yang terbentang di atas wire kemudian berjalan mengikuti
    wire ke proses selanjutnya. Hasil yang keluar dari proses ini disebut web (lembaran kertas basah, kadar
    padatan 20%).
4. Press Part: setelah proses wire part, lembaran kertas basah yang terbawa wire berlanjut ke proses press
    part, di mana lembaran kertas yang terbawa dari wire berpindah ke felt (forming + press section) untuk
    dilakukan proses pengepresan air dengan menggunakan suction roll sehingga menjadi lembaran kertas
    dengan kadar padatan 50%.
5. Main Dryer: setelah proses press part, lembaran kertas yang terbawa felt berlanjut ke proses main dryer, di
    mana lembaran kertas dari felt berpindah ke canvas (drying section) untuk dilakukan proses pengeringan
    dengan menggunakan roll-roll panas (menggunakan steam) sehingga menjadi lembaran kertas kering, hasil
    lembaran kertas yang keluar dari dryer memiliki kadar air 6-7%.
6. Size Press: setelah proses main dryer, lembaran kertas kering (kadar air 6-7%) dilanjutkan dengan proses
    salut (surface sizing/size press) dengan menggunakan starch/kanji yang bertujuan untuk meningkatkan
    ketahanan kertas terhadap penetrasi cairan (seperti daun talas) dan untuk meningkatkan printability kertas.
7. After dryer: sama seperti proses pengeringan pada main dryer, proses after dryer bertujuan sama yaitu
    untuk mengeringkan lembaran kertas setelah proses size press (basah karena disalut cairan starch/kanji).
8. Calendering: lembaran kertas kering after dryer berlanjut ke proses calendaring, di mana lembaran kertas
    kering dilakukan pengepresan dengan menggunkan smooth iron roll (menggunakan oli panas) dengan
    tujuan untuk memperbaiki permukaan lembaran kertas untuk mendapatkan hasil lembaran halus dan glossy
    finish.
9. Coating: proses penyalutan kertas dengan menggunakan mesin coater, di mana lembaran kertas kering
    dilewatkan/disalut larutan coating (kaoline, calcium carbonate, bentonite, talk, wax dll) dengan tujuan
    menghasilkan permukaan kertas yang glossy, halus dan tahan terhadap penetrasi tinta.
10. Pope Reel: proses penggulungan lembaran kertas dengan menggunakan pope reel membentuk jumbo roll
    untuk kemudian dipindahkan ke rewinder untuk digulung ulang sesuai order customer.
11. Rewinder: gulungan kertas dari pope reel berupa jumbo roll, dikirim ke rewinder dengan menggunakan
    overhead crane. Pada rewinder, jumbo roll dibuka dari gulungannya dan diatur sesuai order customer
    (weight, length, core dll). Masing-masing roll yang sudah sesuai dengan order customer selanjutnya
    ditambahkan label dan dibungkus plastic (beberapa grade tertentu) dan kemudian dicek oleh QC. Semua
    roll yang lolos QC cek akan berlanjut ke proses roll handling dan dibawa menuju ke warehouse finished
    goods.

PROSES PRODUKSI TISSUE


                                                      306
Page 358
1.   Stock Preparation : dimulai dari membuburkan kembali pulp kering serat panjang (NBKP) dan serat pendek
     (LBKP) di dalam pulper yang masing-masing terpisah untuk NBKP dan LBKP.
2.   Cleaning / Refining : Bubur atau fiber selanjutnya dipompa ke Dump Chest, kemudian melewati High Density
     Cleaner (untuk memisahkan benda-benda yang berat jenisnya lebih berat daripada fiber yang mungkin
     terikut dalam proses), lalu melewati Deflaker (untuk menghancurkan fiber yang menggumpal) dan Refiner
     (membentuk fiber menjadi berserabut), sebelum akhirnya dipompa ke Storage Chest.
3.   Blending / Screening : dari storage chest, fiber dipompa ke blending system yang kemudian masuk ke Blend
     Chest. Di Blend Chest, bahan NBKP, LBKP dicampur dengan pengaduk. Setelah itu bahan melewati refiner
     yang berfungsi sama seperti refiner sebelumnya, hanya saja hasil fiber-nya dibentuk lebih sempurna dalam
     memenuhi kebutuhan fiber yang bagus untuk pembentukan lembaran dan kualitas tissue. Bahan kemudian
     melewati Machine Chest dan dipompa ke mesin (Head Box) di mana pembentukan lembaran dimulai. Bahan
     diencerkan dan disaring dengan vertical screen sebelum masuk ke Head Box.
4.   Head Box : bahan di head box disemprotkan melalui dua buah nozel sehingga membentang merata di atas
     bentangan felt yang berputar melingkari roll-roll yang berputar dengan kecepatan tinggi. Bahan yang
     membentang di felt kemudian berjalan mengikuti felt yang membawanya menuju dryer.
5.   Drying : di dryer, bahan mengalami pengurangan air dengan cepat. Ketika bahan hamper mencapai satu kali
     keliling dryer, bahan dikelupas oleh pisau yang tertempel di sepanjang permukaan dryer. Bahan yang sudah
     kering selanjutnya disebut sebagai lembaran tissue, kemudian digulung pada spul Pope Reel. Proses
     penggulungan terus berlanjut.
6.   Rewinder : gulungan tissue dari pope reel berupa jumbo roll, dikirim ke rewinder dengan menggunakan
     overhead crane. Di rewinder, jumbo roll dibuka gulungannya dan diatur sesuai berapa ply tergantung
     pesanan pelanggan untuk kemudian digulung lagi di core pada rewinder. Lembaran tissue jumbo roll dibelah
     oleh pisau sesuai berapa ukuran lebar yang diminta. Setelah digulung pada core rewinder, masing-masing
     tissue roll dikirim ke mesin pembungkus (wrapping). Tissue yang telah lolos dari pemeriksaan QC dan telah
     terbungkus dan berlabel, akan dikirim ke gudang sebelum siap dikirim ke pelanggan.

Pengendalian Mutu
Perseroan melakukan pengendalian mutu produk dari proses pengadaan material, proses produksi hingga
peninjauan ulang produk akhir untuk memastikan mutu produk akhir sesuai dengan permintaan customer.
Untuk mendukung pengendalian mutu, perusahaan juga memastikan asal material sesuai dengan ketentuan
legalitas negara Indonesia dan sumber yang bertanggung jawab. Untuk menjamin standar mutu perusahaan,
perusahaan juga telah tersertifikasi sistem pengendalian mutu internasional: ISO9001 Sistem Manajemen Mutu,
Halal dan pengelolaan lingkungan hidup ISO14001.

                                                                  Masa berlaku
               Mill
                                            ISO 9001                ISO 14001                 Halal
 Indah Kiat Perawang                   19 November 2027          30 Oktober 2027        1 Desember 2026
 Indah Kiat Serang                        11 April 2028         2 September 2028        1 September 2026
 Indah Kiat Tangerang                  17 September 2026       12 September 2026          22 Maret 2026

PABRIK



                                                     307
Page 359
Saat ini, Perseroan memiliki pabrik di 3 (tiga) lokasi yaitu di Perawang-Riau, Tangerang dan Serang-Banten.
Perseroan memproduksi bubur kertas (pulp), tissue dan berbagai jenis produk kertas yang terdiri dari kertas
untuk keperluan tulis dan cetak (berlapis dan tidak berlapis), kertas fotokopi, kertas industri seperti kertas
kemasan yang mencakup containerboard (lineboard dan corrugated medium), corrugated shipping containers
(konversi dari containerboard), boxboard, food packaging dan kertas berwarna. Berikut adalah tabel Kapasitas
Produksi dan Volume:

                                                               Kapasitas Produksi (dalam ribuan ton)
                  Jenis Produk                           30 September                       31 Desember
                                                      2025             2024             2024           2023
 Bubur Kertas (Pulp)                                      3.100            3.100            3.100         3.100
 Kertas Budaya                                            1.600            1.600            1.600         1.600
 Kertas Industri                                          2.350            2.350            2.350         2.200
 Tissue                                                     108              108              108           108
 Total                                                    7.158            7.158            7.158         7.008

                                                                Volume Produksi (dalam ribuan ton)
                  Jenis Produk                           30 September                      31 Desember
                                                      2025            2024            2024            2023
 Bubur Kertas (Pulp)                                      2,340           1,847            3.071         3.074
 Kertas Budaya                                            1,047           1,076            1.430         1.387
 Kertas Industri                                          1,539           1,406            2.035         2.013
 Tissue                                                      57              56               75            74
 Total                                                    4,983           4,385            6.611         6.548

Utilitasi dari pabrik untuk masing masing produk:

                                                                       Utilisasi Pabrik
                  Jenis Produk                           30 September                     31 Desember
                                                      2025          2024              2024           2023
 Bubur Kertas (Pulp)                                      100%           79%               99%            99%
 Kertas Budaya                                             87%           90%               89%            87%
 Kertas Industri                                           87%           80%               87%            92%
 Tissue                                                    70%           69%               69%            69%

BAHAN BAKU

Bahan baku utama dari produk Perseroan adalah kayu, pulp impor dan bahan-bahan kimia penunjang.

Komposisi kebutuhan bahan baku yang dipasok dari pemasok lokal maupun diimpor dari pemasok luar negeri
untuk periode 30 September 2025 adalah sebagai berikut:

                                              Indah Kiat - Perawang

                                                                Pemasok
      Produk                      % Bahan Baku Lokal                              % Bahan Baku Impor
                         Pihak ketiga          Pihak afiliasi             Pihak ketiga           Pihak afiliasi
 Kayu                         -                   83.37%                    16.63%                     -
 Bahan Kimia               36.26%                 23.91%                    39.83%                     -
 Kemasan                   62.43%                 25.86%                    11.71%                     -
 Waste Paper               88.84%                 11.16%                       -                       -

                                                Indah Kiat - Serang

                                                                Pemasok
      Produk                      % Bahan Baku Lokal                              % Bahan Baku Impor
                         Pihak ketiga          Pihak afiliasi             Pihak ketiga           Pihak afiliasi
 Bahan Kimia               29.12%                    -                      60.80%                  10.08%



                                                        308
Page 360
                                                                     Pemasok
       Produk                       % Bahan Baku Lokal                                 % Bahan Baku Impor
                           Pihak ketiga          Pihak afiliasi                Pihak ketiga           Pihak afiliasi
 Kemasan                     18.88%                    -                         79.55%                  1.57%
 Waste Paper                 41.34%                    -                         53.04%                  5.62%
 Pulp                        60.43%                    -                            -                    39.57%

                                               Indah Kiat – Tangerang

                                                                     Pemasok
       Produk                       % Bahan Baku Lokal                                 % Bahan Baku Impor
                           Pihak ketiga          Pihak afiliasi                Pihak ketiga           Pihak afiliasi
 Bahan Kimia                 65.45%                 25.06%                        9.49%                     -
 Kemasan                     76.99%                 19.48%                        3.53%                     -
 Pulp                           -                   89.51%                       10.49%                     -

Sumber bahan baku berasal dari lokal dan impor dengan ketersediaan pasokan bahan baku yang mencukupi.
Harga bahan baku relatif stabil kecuali bubur kertas (pulp) dan waste paper di mana harga tergantung dari
permintaan dan penawaran di pasar.

KECENDERUNGAN YANG SIGNIFIKAN

Kecenderungan yang signifikan yang mempengaruhi kegiatan usaha Perseroan saat ini adalah harga jual produk-
produk Perseroan. Beberapa tahun terakhir, harga jual produk-produk Perseroan berfluktuatif. Harga jual
produk pulp tergantung dari penawaran dan permintaan (supply and demand) di pasar. Jika ada penambahan
kapasitas produksi, maka akan mempengaruhi harga jual; demikian juga sebaliknya.

PEMASARAN

Perseroan telah menjalankan berbagai langkah strategis agar operasional Perseroan menjadi lebih efisien
dengan mengoptimalkan sumber daya yang tersedia. Strategi pemasaran yang dilakukan Perseroan dengan lebih
fokus pada pasar Asia dan domestik yang relatif tidak terpengaruh secara signifikan oleh krisis ekonomi, serta
penetrasi terhadap pasar-pasar baru yang prospektif. Dengan dukungan perekonomian domestik dan fokus ke
pasar Asia yang tingkat permintaannya terhadap produk Perseroan masih tinggi, dan didukung pasar ekspor
lainnya seperti Amerika, Eropa, Timur Tengah, Afrika dan Australia, Perseroan diharapkan mampu meningkatkan
penjualan dan kinerja keuangannya sehingga target pertumbuhan Perseroan dapat tercapai. Perseroan menjual
hasil produksinya ke pasar domestik dan internasional.

Tabel berikut ini menunjukkan volume penjualan Perseroan:

                                                                                                          (dalam ribuan MT)
                                                   30 September 2025                        30 September 2024
                Jenis Produk
                                             Lokal       Ekspor      Total            Lokal      Ekspor       Total
 Bubur Kertas (Pulp)                              686          836        1.522            671           744           1.415
 Kertas Budaya                                    151          894        1.045            149           862           1.011
 Kertas Industri, Tissue dan lainnya            1.218          210        1.428          1.175           179           1.354
 Total                                          2.055        1.940        3.995          1.995         1.785           3.780


                                                                                         (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                   30 September 2025                        30 September 2024
                Jenis Produk
                                             Lokal       Ekspor      Total           Ekspor       Lokal       Total
 Bubur Kertas (pulp)                         333,616     462,758     796,374          346.216    430.839       777.055
 Kertas Budaya                               125,271     683,627     808,898          143.850    740.222       884.072
 Kertas Industri, Tissue dan lainnya         604.030     153.758     757.788          608.097    151.399       759.496
 Total                                     1.062.917 1.300.143 2.363.060            1.098.163 1.322.460     2.420.623

Berikut ini adalah data penjualan secara geografis:



                                                          309
Page 361
                                                                                (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                              30 September
                          Keterangan
                                                                    2025                           2024
  Asia                                                                       939.611                        899.239
  Amerika                                                                    107.933                         99.309
  Eropa                                                                      105.415                        191.328
  Timur Tengah                                                               108.397                         80.145
  Australia                                                                   21.385                         25.946
  Afrika                                                                      17.403                         26.493
 Total Penjualan Ekspor                                                    1.300.144                      1.322.460

Perseroan memiliki beberapa merek untuk produk kertas budaya dan kertas industri guna mencakup seluruh
segmen pasar, baik dari premium hingga ekonomi. Dengan strategi ini, Perseroan dapat meningkatkan pangsa
pasar baik ekspor maupun domestik, mengingat bahwa seluruh segmen sudah dimasuki oleh produk-produk
Perseroan yang disesuaikan baik dari segi harga maupun kualitas.

Produk bubur kertas (pulp) yang telah di produksi oleh Perseroan tidak terdapat merek khusus dan untuk produk
tissue, Perseroan menjual dalam bentuk Jumbo Roll tanpa merek.

SISTEM PENJUALAN DAN PEMASARAN PRODUK PERSEROAN

Sistem penjualan adalah sebagai berikut:

Sistem penjualan tissue di pasar domestik dilakukan langsung kepada pelanggan. Sedangkan untuk pasar ekspor,
penjualan dipasarkan melalui Traders, Merchant/Retailer dan langsung ke pelanggan mancanegara.

Sistem pemasaran untuk tissue dilakukan dengan beberapa cara, diantaranya:
-    Menghubungi langsung pihak "Converter" terkait di negara bersangkutan. Nama-nama Converter bisa kita
     dapatkan dari:
     i. Mengikuti atau menghadiri pameran international baik pameran tissue ataupun pameran mesin tissue;
    ii. Browsing Internet.
- Melalui perwakilan penjualan di beberapa negara.
- Melalui website APP.

Sistem distribusi Perseroan adalah sebagai berikut:




Sistem pemasaran adalah sebagai berikut:



                                                      310
Page 362
1.   Bubur Kertas (Pulp)

Pemasaran produk pulp dilakukan dengan beberapa cara, di antaranya:
- Berdasarkan market landscaping analysis, Perseroan berfokus pada pasar Asia sebagai target market yang
   paling optimal dan ekonomis dalam hal biaya transportasi/logistik;
- Berpartisipasi di Media Pulp Conference, yang mana diadakan 4 kali dalam setahun di berbagai negara.
   Media Pulp Conference ini merupakan tempat bertemunya pembeli dan penjual pulp untuk
   memperkenalkan dan memasarkan produk, juga membahas trend pasar;
- Di beberapa negara di mana kita memiliki perwakilan penjualan, kita melakukan service dan pendekatan
   secara langsung;
- Berpartisipasi dalam beberapa media Pulp & Paper International news.

2.   Kertas Budaya

Untuk produk kertas budaya, pemasaran Perseroan mengambil langkah-langkah utama untuk
mengoptimalisasikan bisnis agar mendapatkan harga terbaik melalui pengaturan komposisi penjualan tiap
negara diantaranya, dengan mempertahankan pangsa pasar domestik dan pasar ekspor utama seperti di Asia.
Selain itu, Perseroan mengambil sikap selektif terhadap pasar-pasar tertentu dengan menimbang antara
kebutuhan pemenuhan kapasitas dan harga jual.

Strategi lain yang dijalankan adalah mengatur komposisi produk dengan menaikkan target penjualan kertas
fotokopi dibandingkan dengan kertas cetak biasa sehingga bisa mendapatkan “margin” yang lebih baik. Selain
itu kontribusi volume dari produk-produk bernilai tambah tinggi seperti kertas berwarna tetap dijaga untuk
memenuhi kapasitas mesin.

Aktivitas taktis seperti pameran dagang, kunjungan pelanggan ke pabrik Perseroan untuk melihat langsung
proses dan hasil produk Perseroan, penyediaan “call center” untuk memudahkan pelanggan, dan media iklan
cetak dan media sosial tetap dijalankan untuk meningkatkan kepercayaan dan hubungan baik pelanggan.

Untuk mempertahankan kesinambungan bisnis jangka panjang, Perseroan juga melakukan pengembangan pasar
dan memperkuat basis pelanggan baru yang prospektif, meningkatkan kualitas produk secara konsisten dan
bekesinambungan agar dapat memenuhi harapan dan kebutuhan pelanggan, meningkatkan produktivitas dan
efisiensi operasional melalui penerapan anggaran secara ketat, menjaga kesinambungan pasokan bahan baku
serta melanjutkan upaya penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

3.   Kertas Industri

Produk Kertas Industri Perseroan terus mengembangkan penjualannya di pasar lokal dan ekspor seiring dengan
meningkatnya kebutuhan kemasan industrial seperti kemasan kertas coklat, kemasan makanan serta kemasan
industrial lainnya. Selain menaikkan jumlah volume penjualan, Perseroan juga akan meningkatkan
profitabilitasnya melalui pengembangan produk baru dan HVA (High Value Added) produk berupa Food
Packaging dan Cigarette. Meningkatkan pangsa pasar di dalam dan luar negri adalah fokus utama Perseroan,
terutama pasar ekspor Asia. Melalui peningkatan layanan konsumen, inovasi produk dengan melihat trend
pasar, memperluas jaringan brand owner dan konverter, memperbaiki kecepatan pengiriman dan meningkatkan
kualitas produk yang bersaing dengan kompetitor adalah langkah-langkah spesifik yang akan terus dilakukan
Perseroan dalam meningkatkan penjualan.

4.   Tissue

Pemasaran produk tissue dilakukan dengan beberapa cara, diantaranya:
- Menghubungi langsung pihak "Converter" terkait di negara bersangkutan. Nama-nama Converter bisa kita
   dapatkan dari:
   i. Mengikuti atau menghadiri pameran international baik pameran tissue ataupun pameran mesin tissue;
   ii. Browsing Internet.
- Melalui perwakilan penjualan di beberapa negara.
- Melalui website APP.



                                                   311
Page 363
*Converter adalah pihak yang melakukan konversi produk dari tissue dalam bentuk gulungan besar (jumbo roll) menjadi
produk jadi.

PERSAINGAN USAHA

Dengan semakin berkembangnya persaingan di pasar global, tidak dapat dihindarkan pula bahwa pasar industri
kertas budaya dan pulp serta kertas industri dan tissue yang dikelola Perseroan juga menghadapi persaingan
yang semakin tajam, baik dari dalam maupun luar negeri. Hal-hal yang sangat berpengaruh dalam pasar
domestik dan internasional adalah merek dagang, kualitas produk, distribusi serta harga. Di pasar internasional,
tingkat persaingan penjualan produk Perseroan cukup tinggi dan melibatkan banyak produsen di seluruh dunia.
Beberapa pesaing memiliki lokasi yang dekat dengan pasar utama dunia, sehingga hal tersebut merupakan
kelebihan dari pesaing, selain itu adanya tambahan kapasitas produksi di pasar dunia juga merupakan tantangan.
Untuk itu, Perseroan harus melakukan upaya dalam berbagai aspek guna meningkatkan kemampuan Perseroan
agar dapat menghadapi persaingan dan mempertahankan posisi Perseroan sebagai salah satu pemain penting
dalam industri ini. Salah satu upaya tersebut antara lain dengan melakukan inovasi untuk pengembangan produk
dan membuka pasar baru dengan cara memperluas jaringan distribusi melalui merchant, agen dan penjualan
secara langsung ke pelanggan.

Digitalisasi memiliki pengaruh signifikan terhadap penurunan permintaan kertas global. Namun, segmen
packaging/kemasan tetap menjadi sektor dengan konsumsi kertas terbesar. Proporsi produksi segmen produk
packaging atau kemasan mengalami kenaikan dari 58% pada tahun 2017 menjadi sekitar 64% pada tahun 2023
(Statista, 2024). Hal ini terutama didorong oleh beberapa faktor seperti adanya pertumbuhan pesat pada
industri E-Commerce yang juga berdampak pada peningkatan permintaan packaging, peningkatan kesadaran
lingkungan dan keberlanjutan serta pertumbuhan permintaan industri makanan dan minuman kemasan serta
layanan takeaway.

Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Kertas Budaya di Indonesia
PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).

Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Kertas Budaya Dunia
PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Shandong Chenming Paper Holdings Limited, Double A (Thailand), UPM
China Co Ltd, The Navigator Company (Portugal), JK Paper Ltd (India), Ballarpur Industries Limited (BILT -India),
Mondi Plc (Europe), Suzano Papel e Celulose (Brazil) dan International Paper (USA).

Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Bubur Kertas di Indonesia
PT OKI Pulp & Paper Mills, PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry, PT Riau Andalan Pulp & Paper dan
PT Tanjungenim Lestari Pulp and Paper.

Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Bubur Kertas Dunia
Suzano Papel E Celulose-Brazil, Empresas CMPC-Chile, UPM-Finlandia, Eldorado-Brazil, Klabin-Brazil, Arauco-
Chile, Bracell-Brazil dan Cenibra-Brazil.

Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Kertas Industri di Indonesia
PT Fajar Surya Wisesa Tbk, PT Surya Pamenang, PT Pakerin, PT Surparma Tbk dan PT Pelita Cengkareng Paper.

Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Kertas Industri Dunia
Nine Dragons Paper (Holdings) Limited, Lee & Man Paper Manufacturing Limited, Shanying Paper SRL, SCG
Packaging, Shandong Chenming Paper Holdings Limited, OJI Holdings Corporation, APRIL-Asia Symbol, Stora
Enso Oyj, Metsa Group dan Graphic Packaging International Inc.

Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Tissue di Indonesia
PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills, PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry, PT The Univenus, PT OKI Pulp &
Paper Mills, PT Graha Bumi Hijau, PT Sopanusa Tissue dan PT Suparma Tbk.

Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Tissue di Dunia




                                                       312
Page 364
Essity - Swedia, Kimberly Clark - Amerika Serikat, Georgia Pacific - Amerika Serikat, Procter & Gamble (P&G) -
Amerika Serikat, Sofidel-Italia, Shanghai Taison Group-China, Hengan-China, Softys (CMPC) – Chile dan Lee &
Man Tissue - China.

Kapasitas produksi Perseroan terhadap permintaan dunia berdasarkan data dari RISI 2024 Vol 2 (publikasi
Agustus 2025) adalah sebagai berikut: bubur kertas (pulp) 1,7%, kertas budaya 2%, kertas industri 0,8% dan
tissue 0,2%.

STRATEGI USAHA

Berikut ini adalah strategi bisnis dan usaha Perseroan guna mencapai target-target yang telah ditetapkan:
 Mengembangkan produk-produk yang terintegrasi dari bubur kertas (pulp) menjadi produk kertas dan
    tissue dengan memfokuskan penjualan produk bubur kertas (pulp) dan kertas untuk pasar ekspor dan
    produk kertas industri dan tissue untuk pasar domestik;
 Meningkatkan efisiensi produksi dan menurunkan biaya produksi pulp, kertas dan tissue dengan selalu
    memperbaharui pabrik dan penggunaan teknologi produksi yang mutakhir;
 Mengembangkan produk-produk yang mempunyai nilai tambah (value added) tinggi dan ramah lingkungan.
 Menjamin kelangsungan pasokan bahan baku kayu yang ramah lingkungan;
 Menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) dalam setiap
    kegiatan usahanya.

RISET DAN PENGEMBANGAN

Kebijakan dan Fokus riset oleh bagian Research and Development (R&D) adalah:
                      Research & Development (R&D)                                Waktu Pelaksanaan
 Pengembangan high value added product dengan mengedepankan
                                                                                      2021 - 2025
 produk yang ramah lingkungan;
 Pemenuhan standar yang ditentukan oleh negara tujuan ekspor;                         2009 - 2030
 Sertifikat produk sesuai permintaan pasar;                                           1995-2030
 Aplikasi teknologi pengelolaan limbah yang baik.                                     1993 - 2025

Semua kegiatan tersebut di atas merupakan kebijakan perusahaan agar proses produksi dapat berjalan dengan
aman, lancar, efisien, menghindari komplain dari pelanggan dan ramah lingkungan.
                                                                              (dalam Dolar Amerika Serikat)
                Keterangan                  30 September  2025    31 Desember 2024 31 Desember 2023
 Biaya riset dan pengembangan                    1.096.166             732.879              577.978
 Persentase terhadap penjualan neto (%)           0,05%                  0,02%                 0,02%

PROSPEK USAHA

Pada tahun 2025, pertumbuhan ekonomi diperkirakan akan mengalami sedikit perlambatan, Dalam World
Economic Outlook (WEO) Oktober 2025, IMF memperkirakan bahwa PDB dunia akan mengalami pertumbuhan
sebesar +3,2% YoY tahun ini, lebih tinggi dari perkiraan dalam WEO Januari 2025 sebesar +3,3% YoY.
Perlambatan ini terjadi meskipun perekonomian Amerika Serikat mencatatkan kinerja yang baik, pertumbuhan
PDB riil kuartal III 2025 sebesar 4,3% (annualized). Namun demikian, tekanan inflasi masih menjadi perhatian.
Hingga November 2025, inflasi Amerika Serikat tercatat 2,7% YoY, sementara inflasi inti berada di 2,6% YoY,
mengindikasikan bahwa penurunan inflasi berlangsung bertahap dan belum sepenuhnya kembali ke target
jangka Panjang The Fed sebesar 2,0%.

Sejalan dengan perkembangan tersebut, The Federal Reserve mulai memasuki fase kebijakan yang lebih
akomodatif. Pada FOMC Desember 2025, The Fed menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 bps ke kisaran
3,50% - 3,75%, sekaligus menghentikan program quantitative tightening (QT) dan mulai melakukan pembelian
Treasury Bills dalam rangka manajemen likuiditas perbankan. Arah kebijakan suku bunga Amerika Serikat akan
bergantung pada dinamika pergerakan inflasi dan kondisi pasar tenaga kerja. Jika tekanan inflasi terus mereda



                                                     313
Page 365
dan perlambatan ekonomi terlihat, The Fed memiliki ruang untuk melanjutkan pelonggaran kebijakan pada
tahun 2026 dengan tujuan untuk menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat.




Sumber: https://www.imf.org/-/media/files/publications/weo/2025/october/english/text.pdf


Pada April 2025, tarif resiprokal Trump turut memicu arus keluar modal dari pasar negara berkembang. Pada
minggu ke-2 April 2025, arus keluar neto tercatat sebesar -IDR24,04 triliun WoW, meskipun situasi mulai
membaik pada mingu ke-1 Mei 2025 arus masuk neto tercatat +IDR0,12tn WoW. Dari domestik Indonesia data
sepanjang tahun 2025 munjukan perlambatan pertumbuhan ekonomi. Penerimaan pajak menurun sebesar -
3,21% YoY pada November 2025, sementara deflasi tercatat sebesar -0,09% YoY pada Februari 2025. Namun,
pada Oktober 2025 indonesia mengalami inflasi sebesar 2,80%. Di sisi fiskal, per 30 November 2025, Indonesia
mengalami defisit anggaran sekitar IDR560,3 triliun atau 2,35% dari PDB, dengan pendapatan negara mencapai
sekitar 82% dari APBN. Per 31 September 2025, pemerintah mengalokasikan kembali IDR168,5 triliun dari total
IDR256,1 triliun anggaran hasil efisiensi negara. Belanja pemerintah diperkirakan akan meningkat, termasuk
program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diproyeksikan tumbuh secara eksponensial. Pemerintah juga
mempertimbangkan penerbitan obligasi non-IDR yang lebih besar, membuka potensi arbitrase imbal hasil, dan
mendukung pembiayaan bruto APBN. Dengan mempertimbangkan kemajuan ini, sekaligus melihat risiko
proteksionisme yang lebih tinggi, pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat mencapai 4,60% YoY tahun ini (WEO
Oktober 2025: 4,60%).

Pangsa Pasar Industri Kertas dan Turunannya

Dengan berkembangnya teknologi, kesadaran masyarakat mengenai penggunaan kertas yang lebih efisien dan
isu-isu lingkungan terus meningkat. Tidak dapat dipungkiri hal tersebut menjadi tantangan bagi industri ini agar
mampu bertahan bahkan tetap bertumbuh. Berdasarkan data yang dikutip dari Pulp and Paper Products Council
(PPPC) dan McKinsey dapat dilihat produk-produk kertas untuk industri cetak dan stationery mengalami sedikit
penurunan untuk produk turunan bubur kertas yaitu, produk kertas untuk printing and writing (-5,7%) pada
tahun 2018-2020, namun untuk periode tahun 2020-2030 diprediksikan meningkat karena dorongan
pengurangan jejak karbon global yang ditargetkan oleh United Nations berkurang sebesar 45% pada 2030 dan
mencapai net zero pada tahun 2050 (lihat Gambar 1). Salah satu upaya yang dilakukan adalah penggunaan
kemasan berbasis kertas sebagai ganti dari kemasan berbasis plastik. Upaya ini tercermin pada pangsa pasar
tahun 2023 sebesar US$428,1 miliar dan diprediksi akan bertumbuh hingga US$535,6 miliar pada 2032, dengan
CAGR sebesar 2,4%. (sumber: Paper Packaging Market Size, Share, Trends & Demand 2023-2028
(imarcgroup.com).

 Gambar 1 Market Share Produk-Produk Turunan Kertas                                        Gambar 2 Proyeksi Pertumbuhan Produk-Produk turunan per
                                                                                           Negara




                                                                        314
Page 366
Sumber : PPPC. Mckinsey Research,Sinarmas Investment Research


Pasar produk kertas secara keseluruhan telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir dimana tumbuh
dari USD 1,009 miliar pada tahun 2024 menjadi USD 1,071.23 miliar pada tahun 2025 dengan tingkat
pertumbuhan 6,2%. Pertumbuhan ini dapat dikaitkan dengan peningkatan permintaan kertas kemasan dari
perusahaan ritel dan meningkatnya kesadaran tentang praktik berkelanjutan. Pasar produk kertas keseluruhan
diperkirakan akan mengalami pertumbuhan dengan CAGR sebesar 6,7% sampai dengan tahun 2029.

Pada tahun 2024 permintaan kemasan karton meningkat sebesar 5 juta ton menjadi 190 juta ton (atau sebesar
2.7%). Kemasan kertas dan karton mencerminkan 33% dari total konsumsi kemasan, dan terbesar diantara
kemasan lainnya (lihat Gambar 3).

 Gambar 3: Konsumsi Kemasan Global berdasarkan                    Gambar 4: Permintaan Global Untuk Kertas Karton
 Sektor                                                           (Juta Ton)




 Source: Bloomberg Research                                                Source: Statista


Pasar kemasan berbasis kertas di Asia Pasifik, sebagai kontributor terbesar pasar kemasan kertas global,
mencakup lebih dari 40% total permintaan dunia pada 2025. Negara-negara berpopulasi besar seperti India dan
China menjadi pendorong utama, dengan banyak sektor industri yang mengandalkan kemasan berbasis kertas.
Seiring meningkatnya peran e-commerce, kebutuhan akan kemasan papan bergelombang (corrugated) juga
semakin besar, didorong oleh upaya mengurangi ketergantungan pada plastik sekali pakai.




                           Gambar 5 Volume Pasar Bubur Kertas Asia (Ribuan Metric Tons)




                                                                315
Page 367
Sumber : MMR Statistics

Tren industrialisasi, pertumbuhan e-commerce, dan pergeseran menuju kemasan berkelanjutan mendorong
peningkatan permintaan produk berbasis serat—yang pada akhirnya memperkuat prospek bubur kertas (pulp)
sebagai bahan baku utama untuk kemasan dan produk tissue. Berdasarkan proyeksi, volume pasar bubur kertas
Asia tercatat 148.771,52 ribu metrik ton pada 2025 dan diperkirakan meningkat secara bertahap hingga 2032,
seiring penguatan kapasitas produksi dan efisiensi rantai pasok pada aplikasi komersial maupun industri.

Dari sisi pertumbuhan, laju YoY diproyeksikan meningkat dari 1,20% pada 2025 menjadi 3,60% pada 2032,
mencerminkan akselerasi permintaan regional dan peluang penciptaan nilai jangka panjang. Secara sektoral,
pertumbuhan ini terutama ditopang oleh segmen kemasan (khususnya corrugated) dan tissue, sementara
permintaan kertas cetak konvensional cenderung tidak lagi menjadi pendorong utama.

Untuk wilayah Asia dan China, produk-produk seperti tissue dan produk kemasan kertas terus bertumbuh.
Industri juga bertransformasi dan berkembang ke produk-produk baru dan meninggalkan sektor konvensional
seperti industri kertas percetakan.

Proyeksi Permintaan Bubur Kertas (Pulp), Kertas, Kertas Kemasan dan Tissue di Asia

Kinerja Perseroan saat ini diperoleh dari penjualan produk-produk berupa bubur kertas (pulp), kertas, kertas
kemasan dan tissue baik ekspor (56%) maupun domestik (44%). Saat ini, produk-produk Perseroan sudah dikenal
luas di pasar dunia terutama di negara-negara Asia, Amerika, Eropa, Timur Tengah, Australia dan Afrika.
Kedepannya, strategi yang dilakukan Perseroan adalah dengan lebih fokus pada pasar Asia dan domestik yang
relatif tidak terpengaruh secara signifikan oleh pelemahan ekonomi, serta mencoba melakukan penetrasi pada
pasar-pasar baru yang prospektif.

Dengan pertumbuhan ekonomi kawasan Asia yang cukup baik ditambah laju pertumbuhan populasi yang tinggi,
Perseroan memperkirakan permintaan dan harga produk Perseroan dapat terus meningkat seiring dengan
pertumbuhan ekonomi global. Permintaan pasar di Asia berdasarkan data yang dikutip dari RISI 2024 Vol 2
(publikasi Agustus 2025) diperkirakan masih akan menunjukkan pertumbuhan pada kategori bubur kertas (pulp),
kertas, tissue dan kertas kemasan selama periode 2024-2028 di mana pertumbuhan rata-rata permintaan pulp
diperkirakan sebesar 2,7%, pertumbuhan paper diperkirakan sebesar -0,9%, pertumbuhan tissue diperkirakan
sebesar 5% dan pertumbuhan kertas kemasan diperkirakan sebesar 3,6%.

                          Proyeksi Permintaan Bubur Kertas, Kertas dan Tissue di Asia




                                                     316
Page 368
                                               200


                                                                                                                         175    178
                                                                                                          169
                                               150                                        163
                                                                          157




                           (in million tons)
                                                            151




                            Asia Demands
                                               100                                                        82             85     86
                                                            76            78              80


                                                            45            45              44              44             43     42
                                                50



                                                            19            20              21              22             23     24
                                                 -
                                                           2024          2025            2026            2027           2028   2029
                                                                  Pulp          Paper           Tissue      Packaging



                                                                                                                                      Average
     Product           2024                          2025                2026                   2027              2028         2029
                                                                                                                                      Growth
 Pulp                   76                            78                  80                     82                 85           86    2,7%
 Paper                  45                            45                  44                     44                 43           42    -0,9%
 Packaging             151                           157                 163                     169               175          178    3,6%
 Tissue                 19                            20                  21                     22                 23           24    5,0%
 Total                 291                           300                 308                     317               326          330    2,6%
Sumber : RISI 2024 volume 2 (Publikasi Agustus 2025)


Dengan adanya globalisasi perekonomian dunia, Perseroan dituntut untuk meningkatkan daya saing produk-
produknya melalui usaha-usaha peningkatan efisiensi dan profesionalisme perusahaan. Tidak dapat dihindarkan
pula bahwa pasar bidang usaha industri pulp, kertas, kertas kemasan dan hasil-hasil produksi kertas yang dikelola
Perseroan juga menghadapi persaingan yang semakin tajam baik dari dalam maupun luar negeri. Hal-hal yang
sangat berpengaruh dalam pasar domestik dan internasional adalah merek dagang, kualitas produk, distribusi
serta harga. Untuk itu, Perseroan harus melakukan upaya dalam berbagai bidang untuk meningkatkan
kemampuan Perseroan agar dapat menghadapi persaingan dan mempertahankan posisi Perseroan sebagai salah
satu produsen pulp dan kertas terpadu terbesar di dunia. Salah satu upaya tersebut antara lain dengan
mengembangkan produk-produk yang mempunyai nilai tambah tinggi dan ramah lingkungan.

2.   ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN (AMDAL)

Dalam rangka menjaga kondisi lingkungan, Perseroan menjalankan operasi usaha dengan diawasi oleh
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Hidup dan Kementrian Kehutanan Republik Indonesia
pusat dan daerah, suatu badan pemerintah yang bertanggungjawab atas implementasi dan pengawasan
peraturan dan kebijaksanaan terhadap lingkungan hidup. Perseroan melakukan tanggung jawabnya dengan
baik, dengan memberikan perhatian yang serius pada minimalisasi dampak proses produksi terhadap
lingkungan.

Komitmen menjaga lingkungan selaras dengan Sustainability Roadmap Vision 2020 yang diluncurkan Perseroan
melalui APP Group pada tahun 2012. Visi 2020 ini merupakan strategi keberlanjutan dan tata kelola perseroan
yang komprehensif di semua lini operasi. Perseroan juga terus mendukung upaya pencapaian Tujuan
Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDG) melalui strategi Visi 2020. Visi 2020
mencakup isu-isu penting seperti sumber serat kayu Perseroan, kegiatan konservasi dan restorasi, pemenuhan
hak asasi manusia, sampai dengan manajemen emisi dan limbah.

Proses implementasi dan target yang ingin dicapai pada strategi Visi 2020 sudah hampir terpenuhi semua di
tahun 2019. Perseroan telah mempersiapkan target Visi 2030 yang merupakan pengembangan Visi 2020 yang
disusun melalui konsultasi dengan para pemangku kepentingan, konsultan, akademisi dan pemerintah.
Perseroan telah meluncurkan Sustainability Roadmap Vision 2030 di bulan Juli tahun 2020. Dalam Sustainability


                                                                                        317
Page 369
Roadmap Vision 2030, Perseroan menjelaskan pendekatan keberlanjutan terbaru APP secara lebih rinci.
Produksi, Hutan, dan Sumber Daya Manusia merupakan tiga pilar pendekatan yang saling terkait. Perseroan
telah menetapkan tujuan untuk masing-masing pilar ini, dengan tujuan untuk mendorong perbaikan dalam
proses-proses yang memengaruhi bisnis, rantai pasokan yang lebih luas, dan keberlanjutan lingkungan dalam
jangka panjang.

Produksi pulp, kertas, dan tissue menghasilkan volume limbah yang besar dan membutuhkan pembakaran
berbagai jenis bahan bakar, keduanya dapat memberikan dampak negatif terhadap lingkungan. Perseroan telah
menjalankan operasinya sesuai dengan seluruh persyaratan dan peraturan lingkungan hidup yang berlaku.
Aspek-aspek lingkungan telah dikelola dan dipantau secara periodik sesuai persyaratan dokumen AMDAL.
Perusahaan juga telah menerapkan standar internasional dibidang pengelolaan lingkungan melalui sertifikasi
seperti ISO 14001:2015 (Sistem Manajemen Lingkungan) dan ISO 50001:2018 (Sistem Manajemen Energi)
Perusahaan juga berpartisipasi dalam program penilaian kinerja perusahaan Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan (PROPER) dan secara konsisten mencapai peringkat Biru (Patuh) berdasarkan hasil evaluasi tahun
2024.
Perseroan juga telah menjalankan program “3R” yang merupakan program pengelolaan limbah dengan prinsip
reduce, reuse, recycle. Beberapa inisiatif utama untuk strategi 3R meliputi pemanfaatan sludge, pengelolaan
limbah greg & grits, pemanfaatan limbah plastik, pemanfaatan limbah non-B3, pengelolaan air limbah, dan
pemanfaatan biogas.

Perseroan menerapkan kebijakan manajemen limbah guna mengurangi polutan. Dalam sistem pengolahan air
limbah, Perseroan menggunakan metode pengolahan biologis dengan lumpur aktif (activated sludge), serta
perlakuan fisika dan kimiawi, untuk memastikan air limbah yang telah diolah dapat dialirkan dengan aman ke
badan penerima.

Indah Kiat Perawang memanfaatkan limbah lumpur (sludge) hasil pengelolaan air limbah dengan
mencampurnya bersama limbah kulit kayu untuk dijadikan pupuk. Selain itu, pupuk juga dihasilkan dari
pengelolaan abu boiler, yang merupakan limbah hasil produksi energi. Pupuk ini kemudian digunakan untuk
kebutuhan operasional pemasok kayu pulp di sekitar pabrik. Perseroan terus mencari solusi, teknologi, dan
kemitraan yang memungkinkan pemanfaatan limbah produksi secara lebih optimal.

Seluruh bubur kertas (pulp) yang digunakan Perseroan memiliki dokumentasi lacak balak yang menjamin bahwa
bahan baku tersebut berasal dari sumber yang dapat dilacak dan legal. Sistem Lacak Balak (Chain of Custody/CoC)
bertujuan memastikan tidak ada bahan baku kayu yang diperoleh secara ilegal masuk ke dalam rantai pasokan.
Implementasi sistem ini secara keseluruhan diverifikasi oleh badan sertifikasi independen, melalaui beberapa
skema audit baik yang bersifat wajib (mandatory) maupun sukarela (voluntary).

Perseroan telah memperoleh sertifikasi Lacak Balak berdasarkan standar PEFC (Programme for the Endorsement
of Forest Certification) sejak tahun 2009. PEFC adalah program pengesahan standar sertifikasi hutan terkemuka
yang diakui secara internasional yang mendukung terlaksananya pengelolaan hutan yang bertanggung jawab.
Beranggotakan 57 negara dan telah mendukung 48 skema sertifikasi hutan nasional di seluruh dunia. Saat ini,
skema sertifikasi PEFC merupakan skema sistem sertifikasi hutan terbesar di dunia, dengan luas hutan yang telah
tersertifikasi hampir sebesar 300 juta hektar. Sertifikasi memungkinkan Perseroan untuk dapat menyatakan
secara pasti bahwa produk-produknya yang bersertifikasi PEFC berasal dari hutan yang dikelola secara lestari.
Sejak akhir 2014, PEFC telah mendukung secara formal salah satu skema sertifikasi di Indonesia, yaitu Indonesian
Forestry Certification Cooperation (IFCC). Dukungan ini akan memudahkan industri kertas untuk mendapatkan
bahan baku dengan standar PEFC dari pasar dalam negeri.




                                                      318
Page 370
Selanjutnya sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan pemerintah Indonesia, Perseroan juga
berkomitmen untuk menjalankan operasinya sesuai dengan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). SVLK
merupakan sistem yang disusun pemerintah Indonesia, bekerja sama dengan pemangku kepentingan nasional
dan internasional untuk memastikan semua produk kayu Indonesia yang diperdagangkan telah memiliki status
legalitas dan bisa dilacak asal muasalnya. Negara-negara importir produk berbasis kayu dari Indonesia akan
memiliki kepastian bahwa produk-produk dengan sertifikasi SVLK telah mengikuti standar tinggi untuk legalitas
kayu yang setara dengan sistem Lacak Balak dari negara-negara lain di dunia.

Sejak bulan November 2016, Uni Eropa secara resmi mengakui SVLK sebagai standar yang diakui dalam kerangka
Forest Law Enforcement, Governance and Trade (FLEGT) melalui diaktifkannya FLEGT-VPA (Voluntary
Partnership Agreement) antara Uni Eropa dan Indonesia. Dengan diaktifkannya FLEGT-VPA ini, produk-produk
dengan logo SVLK akan lebih mudah masuk ke pasar Uni Eropa tanpa harus melakukan proses uji tuntas (due
diligence).

Pabrik-pabrik Perseroan seluruhnya memiliki sertifikat SVLK sejak tahun 2012. Audit sertifikasi ini dilakukan oleh
PT TUV Rheinland Indonesia, sebuah perusahaan jasa sertifikasi independen dan merupakan bagian dari TUV
Rheinland Group yang berkantor pusat di Jerman. Sertifikat untuk pabrik berlaku sampai tahun 2027.

Perseroan berkomitmen untuk meminimalisasi dampak negatif terhadap lingkungan dari penggunaan energi.
Beberapa inovasi efisiensi energi yang secara signifikan mengurangi konsumsi energi Perseroan meliputi:
 Pemasangan Sistem Segregasi Kondensat VE (Vacuum Evaporator)
    Inovasi teknologi Sistem Segregasi Kondensat dapat meningkatkan hasil kondensat bersih dari unit VE.
    Kondensat ini dapat digunakan sebagai pemanas dalam proses produksi. Selain itu, inovasi ini akan
    mengurangi penggunaan air bersih dan mengurangi beban pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL),
    mengurangi penggunaan bahan kimia dan Listrik
 Pemasangan DD Washer dalam pencucian pulp
    Inovasi teknologi DD (Double Disc) Washer adalah teknologi dalam proses pencucian pulp yang dapat
    memperpendek dan menggantikan proses pencucian sebelumnya yang memiliki banyak tahapan. Teknologi
    DD Washer membutuhkan lebih sedikit energi, mengurangi konsumsi energi, dan biaya operasional.
 Meningkatkan Kinerja Pembangkit Listrik
    Pabrik meningkatkan efisiensi Pembangkit Listrik dengan meningkatkan beban kerja unit dan mematikan
    unit yang tidak diperlukan, melakukan perbaikan pada sistem boiler dan turbin, melakukan pemeliharaan
    rutin, dan meningkatkan otomatisasi proses Pembangkit Listrik.
 Pemasangan Panel Tenaga Surya
    Instalasi tenaga surya di pabrik mencapai kapasitas total 21.6 MWp dan penambahan sekitar 4.6 MWp
    diproyeksikan akan berjalan pada tahun 2026.
 Pemanfaatan Biogas dari Instalasi Pengolahan Air Limbah sebagai Uap
    Biogas dari instalasi pengolahan air limbah adalah sumber energi terbarukan yang dihasilkan melalui
    pencernaan anaerobik, produk sampingan dari proses pengolahan air limbah.

Perseroan meningkatkan penggunaan biomasa dengan mengubah produk sampingan seperti black liquor dan
residu lainnya menjadi sumber energi untuk menggantikan penggunaan bahan bakar fosil. Upaya ini merupakan
langkah nyata Perseroan dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan berkontribusi pada upaya
mitigasi perubahan iklim sehingga penggunaan energi terbarukan mencapai 54% di kuartal III tahun 2025.
Pengurangan intensitas energi mencapai 10% terhadap baseline tahun 2018.

Pada kuartal III tahun 2025, Perseroan mencapai intensitas karbon emisi sebesar 1.18 tCO2e/tonne dimana
pengurangan intensitas karbon emisi sebesar 7% terhadap baseline tahun 2018. Hal ini dicapai melalui beberapa
program efisiensi energi seperti pembelian unbundled REC (Renewable Energy Certificate) dari PLN di pabrik



                                                       319
Page 371
Serang sebesar 100%. Perseroan juga telah memasang PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) di pabrik
Tangerang dan Serang dengan total kapasitas 8,765 MWp pada tahun 2023. Pemasangan PLTS di pabrik
Perawang dengan kapasitas 12,86 MWp beroperasi di tahun 2024, serta 4.78 MWp di tahun 2025, pabrik Serang
sebesar 3.1 MWp, dan pabrik Tangerang sebesar 0.865 MWp beroperasi di tahun 2024. Penamabahan kapasitas
sebesar 0.8 MWp pada pabrik Tangerang dan sekitar 3.8 MWp pada pabrik Perawang akan beroperasi pada
tahun 2026.

Indah Kiat Serang meningkatkan produksi sekaligus melaksanakan efisiensi energi. Hal ini menguntungkan bagi
pabrik karena menunjukkan bahwa konsumsi energi menjadi lebih efisien. Beberapa upayanya adalah dengan
menurunkan pemakaian energi paper machine, meningkatkan efisiensi pembangkit listrik, dan memperbaiki
jaringan kelistrikan. Selain itu, upaya dan kemajuannya yang berkelanjutan terkait dengan peningkatan
penggunaan energi terbarukan seperti pemanfaatan limbah cair dalam menghasilkan biogas dalam memenuhi
kebutuhan uap, pemanfaatan tenaga surya dalam menghasilkan energi listrik hijau, memanfaatkan bahan bakar
yang bersumber dari limbah RDF dalam menghasilkan uap, dan rencana dalam menggunaan bahan bakar
terbaharukan di pembangkit.

Selain itu, Indah Kiat Perawang tetap menjaga penggunaan sumber energi terbarukan seperti penggunaan bark,
black liquor, fiber sawit, dan tandan kosong, dengan pemakaian pada kuartal III tahun 2025 sebesar 63% dari
total pemakaian energi.

Pihak atau Industri yang menjadi pemakai akhir:

Pihak atau industri yang menjadi pemakai akhir produk Perseroan:
Pulp/bubur kertas : pabrik kertas, pabrik kertas kemasan dan pabrik tissue.
Kertas : pabrik converting kertas, printer dan konsumen.
Kertas kemasan : converter, corrugator, printer dan brand owner.
Tissue : pabrik converting tissue dan konsumen.

Ketergantungan Perseroan terhadap kontrak komersial meliputi kontrak dalam uraian berikut:

Perseroan tidak memiliki faktor risiko ketergantungan pada satu pihak tertentu terhadap pemasok dan pembeli.
Perseroan juga memiliki alternatif dari perusahaan-perusahaan lain, yang antara lain:

1.   Kontrak atas pasokan bahan baku kayu antara Perseroan dengan PT. Arara Abadi (perusahaan terafiliasi),
     yang berlaku sampai dengan 9 Januari 2031.
2.   Komitmen surat pesanan Kertas Industri antara Perseroan dengan PT. Cakrawala Mega Indah (CMI) yang
     berlaku sampai dengan 15 April 2036.
3.   Perjanjian Jual Beli Gas dengan PT Energasindo Heksa Karya yang berlaku sampai dengan 21 Desember 2033
     (untuk lokasi pabrik Perawang) dan 31 Desember 2029 (untuk lokasi pabrik Karawang).

PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERSEROAN (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY)

Perseroan terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui berbagai
program Tanggung Jawab Sosial (CSR) yang dilaksanakan di unit-unit operasional PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk.
yang berlokasi di Perawang, Serang, dan Tangerang. Program-program ini difokuskan pada pemberdayaan
masyarakat, peningkatan kapasitas, serta penguatan ekonomi lokal secara berkelanjutan.
Seluruh kegiatan CSR mengacu pada strategi Sustainability Roadmap Vision (SRV) 2030 dan hasil pemetaan sosial
(social mapping), yang diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional dan tujuan pembangunan
berkelanjutan (SDGs). Fokus utama program mencakup dukungan terhadap sektor pertanian dan UMKM,
pelatihan keterampilan, akses air bersih, penguatan koperasi, pemberdayaan perempuan, dan peningkatan
akses pendidikan.
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk berupaya membangun kemitraan yang kolaboratif dengan masyarakat,
pemerintah, dan mitra strategis lainnya untuk menciptakan dampak sosial yang positif dan berkelanjutan.




                                                     320
Page 372
Melalui pendekatan ini, perusahaan berharap dapat memperkuat hubungan harmonis dengan para pemangku
kepentingan serta menciptakan nilai tambah bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Highlight Program Pemberdayaan Masyarakat

Perluasan Pasar UMKM Binaan Indah Kiat Tangerang dan Indah Kiat Serang Melalui Pameran Nasional
Indah Kiat Tangerang dan Serang terus berkomitmen mendukung pengembangan UMKM binaannya melalui
perluasan akses pasar. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan mengikutsertakan UMKM
dalam pameran berskala nasional, Inacraft. Partisipasi ini tidak hanya menjadi ajang promosi produk, tetapi juga
membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari pelaku usaha, distributor, hingga konsumen
potensial. Melalui pameran, UMKM binaan dapat memperkenalkan produk unggulan, meningkatkan daya saing,
serta memperluas jaringan pemasaran di tingkat nasional.
Dukungan ini sejalan dengan upaya perusahaan dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat dan
menciptakan nilai tambah bagi pelaku usaha lokal. Dengan adanya akses ke pasar yang lebih luas, diharapkan
UMKM binaan mampu meningkatkan penjualan, memperkuat brand, dan berkontribusi terhadap pertumbuhan
ekonomi yang berkelanjutan.
Indah Kiat Perawang (IKP)
UMKM Dapur Menpura
IKP mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan perekonomian masyarakat melalui sektor pertanian
dengan memberikan pembinaan serta fasilitas kepada Kelompok Tani Tenda Biru yang berasal dari Kampung
Pinang Sebatang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau. Kelompok tani ini difasilitasi untuk mengelola
lahan seluas 2 hektar di area PPKM Bunut milik PT IKPP – Perawang Mill, dengan fokus pada budidaya tanaman
hortikultura seperti kacang dan timun.

Program ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.

 A     Charity
 1     Peningkatkan hubungan yang harmonis dengan masyarakat melalui bakti sosial;
 2     Dukungan kegiatan kepemudaan dan Karang Taruna;
 3     Bazaar Safari Ramadhan (minyak goreng);
 4     Dukungan program peningkatan prestasi olahraga.

 B     Infrastruktur
 5     Peningkatan kualitas lingkungan hidup
 6     Pembangunan rumah ibadah, sekolah, dan fasilitas umum lainnya;
 7     Peningkatan akses sarana fasilitas umum untuk masyarakat berdasarkan tingkat kebutuhan
       masyarakat atau pengajuan proposal.

 C     Pengembangan Kapasitas
 8     Dukungan kegiatan posyandu melalui pelatihan Kader Posyandu dan atau bantuan fasilitas Posyandu;
 9     Peningkatan akses pendidikan non-formal melalui Rumah Pintar;

 D     Pemberdayaan Masyarakat
 10    Pemberdayaan kelompok petani melalui sistem pertanian-peternakan terpadu;
 11    Pemberdayaan kelompok peternak sapi melalui perguliran sapi;
 12    Pemberdayaan UMKM makanan ringan dan kue (seperti: kripik tempe, aneka kripik, kue donat, abon
       ikan, bubuk jahe melalui pelatihan dan pendampingan usaha;
 13    Dukungan permodalan untuk usaha melalui melalui pinjaman lunak Koprasi dan kegiatan simpan
       pinjam.



Berikut ini adalah total pengeluaran kegiatan CSR yang dilakukan oleh Perseroan:


                                                      321
Page 373
                       Jenis Kegiatan                                   2025                       2024
 Pendidikan, pelatihan dan beasiswa                                            659.785                    404.795
 Kemasyarakatan, pasar murah, dll                                              236.117                    105.755
 Keagamaan dan prasarana tempat Ibadah                                          36.861                     32.578
 Pelayanan kesehatan                                                            38.589                     11.157
 Olahraga, seni dan budaya                                                      16.901                      5.808
 Total                                                                         988.253                    560.093

3.   KETENTUAN HUKUM, KEBIJAKAN PEMERINTAH, ATAU PERMASALAHAN DI BIDANG LINGKUNGAN HIDUP
     YANG MUNGKIN BERDAMPAK MATERIAL TERHADAP PENGGUNAAN ASET EMITEN DAN BIAYA YANG
     TELAH DIKELUARKAN EMITEN ATAS TANGGUNG JAWAB PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP

     Perseroan telah memenuhi ketaatan terhadap peraturan pemerintah terkait dengan masalah lingkungan
     hidup di mana salah satunya adalah:
        • Peraturan Menteri LHK no. 13 tahun 2021 mengenai integrasi sistem Pemantauan Emisi secara kontinyu
          baik untuk Pembangkit dan non pembangkit.
        • Peraturan Menteri LHK no. 93 tahun 2018 / No. 80 tahun 2019 mengenai integrasi sistem pemantauan
          secara daring untuk air limbah.
        • Penerapan Sertifikat Laik Operasi terkait dengan ijin pemanfaatan limbah padat berdasarkan peraturan
          pemerintah Permen LHK no. 5 tahun 2021.
     Perseroan telah memenuhi segala kewajiban dari peraturan pemerintah mengenai pengelolaan lingkungan.
     Sejak Januari hingga Desember 2025, Perusahaan telah mengeluarkan biaya untuk pengelolaan lingkungan
     sebesar USD12,2 juta.

4.   SIFAT MUSIMAN DARI KEGIATAN USAHA PERSEROAN

     Tidak terdapat sifat musiman dari kegiatan usaha Perseroan.

5.   KEGIATAN USAHA PERSEROAN SEHUBUNGAN DENGAN MODAL KERJA YANG MENIMBULKAN RISIKO
     KHUSUS

     Tidak terdapat kegiatan usaha Perseroan sehubungan dengan modal kerja yang menimbulkan risiko khusus.

6.   PESANAN YANG SEDANG MENUMPUK, PERKEMBANGAN DARI PESANAN TERSEBUT DALAM 2 (DUA)
     TAHUN TERAKHIR, PENYEBAB PENUMPUKAN PESANAN, DAN POTENSI PENUMPUKAN PESANAN PADA
     MASA YANG AKAN DATANG

     Tidak terdapat kondisi pesanan yang sedang menumpuk dan potensi penumpukan pesanan pada masa yang
     akan datang yang dihadapi oleh Perseroan.

7.   TRANSAKSI AFILIASI DAN/ATAU TRANSAKSI YANG MENGANDUNG BENTURAN KEPENTINGAN YANG
     MELIPUTI NAMA PIHAK, JENIS, NILAI, DAN TUJUAN TRANSAKSI SELAMA 2 (DUA) TAHUN TERAKHIR

     Tidak terdapat transaksi afiliasi dan/atau transaksi yang mengandung benturan kepentingan (jika ada) yang
     meliputi nama pihak, jenis, nilai, dan tujuan transaksi selama 2 (dua) tahun terakhir atau sejak Emiten berdiri
     jika kurang dari 2 (dua) tahun terakhir.

     Tidak terdapat anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, Pengendali atau Pemegang Saham Utama
     Perseroan atau Afiliasi dari Anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, Pengendali atau Pemegang Saham
     Utama Perseroan yang memiliki kepentingan dalam perusahaan lain yang menjalankan bisnis yang sama
     atau menghasilkan produk yang sama dengan Perseroan.




                                                        322
Page 374
IX. PERPAJAKAN
Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Oleh Pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD

Perpajakan atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD
yang diterima atau diperoleh Pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD diperhitungkan dan
diperlakukan sesuai dengan Peraturan Perpajakan yang berlaku di Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 9 Tahun 2021 tanggal 2 Februari 2021 Pasal 3 atas
penghasilan Bunga Obligasi termasuk premium, diskonto, dan imbalan sehubungan dengan jaminan
pengembalian utang yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap dikenakan
tarif pemotongan sebesar 10% atau sesuai dengan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda
(P3B). Tarif pajak sebagaimana yang dimaksud mulai berlaku setelah 6 bulan sejak berlakunya Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia No. 9 Tahun 2021 (03 Agustus 2021).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 91 Tahun 2021 tanggal 30 Agustus 2021 tentang
Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak Dalam
Negeri dan Bentuk Usaha Tetap, penghasilan yang diterima atau diperoleh bagi Wajib Pajak berupa bunga dan
diskonto Obligasi dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final sebesar 10% (sepuluh persen)
yaitu:

1.   Atas bunga dari Obligasi dengan kupon, sebesar jumlah bruto sesuai dengan masa kepemilikan Obligasi;
2.   Atas diskonto dari Obligasi dengan kupon, sebesar selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga
     perolehan Obligasi, tidak termasuk bunga berjalan; dan
3.   Diskonto dari Obligasi tanpa bunga, sebesar selisih Iebih harga jual atau nilai nominal di atas harga
     perolehan Obligasi.

Pemotongan pajak yang bersifat final ini tidak dikenakan terhadap Bunga Obligasi yang diterima oleh Wajib
Pajak:
 Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia;
 Dana Pensiun yang pendirian/pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan dan memenuhi
    persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) huruf h Undang‐Undang Nomor 7 Tahun 1983
    tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang‐Undang Nomor
    36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang‐Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak
    Penghasilan.

Pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final ini dilakukan oleh:
a. Penerbit obligasi atau kustodian selaku agen pembayaran yang ditunjuk, atas bunga, dan/atau diskonto
   yang diterima pemegang obligasi dengan kupon pada saat jatuh tempo bunga obligasi, dan diskonto yang
   diterima pemegang obligasi tanpa bunga pada saat jatuh tempo obligasi;
b. Perusahaan efek, dealer, atau bank, selaku pedagang perantara, atas bunga dan/atau diskonto yang
   diterima atau diperoleh penjual obligasi pada saat transaksi; dan/atau
c. Kustodian atau subregistry selaku pihak yang melakukan pencatatan mutasi hak kepemilikan, atas bunga
   dan diskonto yang diterima penjual obligasi dalam hal transaksi penjualan dilakukan secara langsung tanpa
   melalui perantara dan pembeli obligasi bukan pihak yang ditunjuk sebagai pemotong sebagaimana
   dimaksud dalam huruf b.

Fasilitas Khusus Perpajakan

Fasilitas Khusus Perpajakan yang diperoleh Perseroan adalah fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan Badan
yang diperoleh untuk proyek investasi pembangunan pabrik Perseroan yang berlokasi di Kabupaten Karawang,
Provinsi Jawa Barat, sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 3/TH/PMA/2023
tertanggal 31 Maret 2023.




                                                      323
Page 375
Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perseroan

Perseroan memiliki kewajiban perpajakan sebagai Wajib Pajak dan Perseroan telah memenuhi kewajiban
perpajakannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan peraturan perpajakan yang berlaku. Sampai
dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki tunggakan pajak.

CALON PEMBELI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD DALAM PENAWARAN UMUM INI
DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT
PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PENERIMAAN BUNGA, PENDAPATAN BAGI HASIL, PEMBELIAN, PEMILIKAN
MAUPUN PENJUALAN ATAU PENGALIHAN DENGAN CARA LAIN ATAS OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH DAN
OBLIGASI USD YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM INI.




                                                 324
Page 376
X.        PENJAMINAN EMISI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH,
          DAN OBLIGASI USD
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Perjanjian
Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah dan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi USD, para Penjamin Emisi
Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD yang namanya tercantum di bawah ini, telah menyetujui untuk
menawarkan Obligasi Berkelanjutan VI Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2026 kepada Masyarakat
sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.750.000.000.000,- (satu triliun tujuh ratus lima puluh miliar Rupiah) yang akan
dijamin secara Kesanggupan Penuh (full commitment) sebesar Rp616.395.000.000,- (enam ratus enam belas
miliar tiga ratus sembilan puluh lima juta Rupiah), Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper
Tahap I Tahun 2026 sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.750.000.000.000,- (satu triliun tujuh ratus lima puluh
miliar Rupiah) yang akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (full commitment) sebesar Rp810.105.000.000,-
(delapan ratus sepuluh miliar seratus lima juta Rupiah), dan Obligasi USD Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp &
Paper Tahap I Tahun 2026 sebanyak-banyaknya sebesar USD25.000.000,- (dua puluh lima juta Dolar Amerika
Serikat) yang akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (full commitment) sebesar USD15.495.500,- (lima belas
juta empat ratus sembilan puluh lima ribu lima ratus Dolar Amerika Serikat).

Susunan dan besarnya persentase penjaminan emisi Obligasi adalah sebagai berikut:

                                                                       Porsi Penjaminan (dalam Rupiah)                               Total
 No.              Nama Penjamin Emisi                    Seri A          Seri B               Seri C             Seri D           Penjaminan       %
                                                        3 Tahun         5 Tahun              7 Tahun            10 Tahun        (dalam Rupiah)
  1    PT Aldiracita Sekuritas Indonesia             15.520.000.000    12.600.000.000      64.300.000.000      70.000.000.000   162.420.000.000    26,35

  2    PT BCA Sekuritas                              43.450.000.000     7.100.000.000       1.900.000.000     102.475.000.000   154.925.000.000    25,13

  3    PT BNI Sekuritas                               6.000.000.000       300.000.000      24.275.000.000          50.000.000    30.625.000.000        4,97

  4    PT CIMB Niaga Sekuritas                        2.350.000.000    25.000.000.000      25.000.000.000      20.000.000.000    72.350.000.000    11,74

  5    PT Indo Premier Sekuritas                     12.635.000.000     8.950.000.000       6.285.000.000      28.250.000.000    56.120.000.000        9,10

  6    PT Korea Investment And Sekuritas Indonesia                -     5.000.000.000      35.000.000.000      20.000.000.000    60.000.000.000        9,73

  7    PT Mandiri Sekuritas                           6.610.000.000     9.700.000.000      10.700.000.000       1.040.000.000    28.050.000.000        4,55

  8    PT Maybank Sekuritas Indonesia                             -                 -       2.500.000.000                   -     2.500.000.000        0,41

  9    PT Sucor Sekuritas                             2.150.000.000    15.550.000.000                     -    25.000.000.000    42.700.000.000        6,93

 10    PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk            1.810.000.000       820.000.000       3.900.000.000        175.000.000      6.705.000.000        1,09

       Total                                         90.525.000.000    85.020.000.000     173.860.000.000     266.990.000.000   616.395.000.000        100



Susunan dan besarnya persentase penjaminan emisi Sukuk Mudharabah adalah sebagai berikut:

                                                                        Porsi Penjaminan (dalam Rupiah)
                                                                                                                                Total Penjaminan
 No.              Nama Penjamin Emisi                    Seri A           Seri B               Seri C             Seri D                           %
                                                                                                                                 (dalam Rupiah)
                                                        3 Tahun          5 Tahun              7 Tahun            10 Tahun
  1    PT Aldiracita Sekuritas Indonesia                          -    15.000.000.000      75.000.000.000      55.000.000.000    145.000.000.000   17,90

  2    PT BCA Sekuritas                                           -    15.000.000.000         100.000.000     100.000.000.000    115.100.000.000   14,21

  3    PT BNI Sekuritas                               5.000.000.000    10.050.000.000      33.000.000.000      32.250.000.000     80.300.000.000       9,91

  4    PT CIMB Niaga Sekuritas                                    -    10.000.000.000                     -                 -     10.000.000.000       1,23

  5    PT Indo Premier Sekuritas                     11.120.000.000    34.205.000.000      35.475.000.000      53.080.000.000    133.880.000.000   16,53

  6    PT Korea Investment And Sekuritas Indonesia   30.000.000.000    30.000.000.000                     -                 -     60.000.000.000       7,41

  7    PT Mandiri Sekuritas                            575.000.000     10.680.000.000      25.050.000.000      31.410.000.000     67.715.000.000       8,36

  8    PT Maybank Sekuritas Indonesia                 5.000.000.000    10.000.000.000                     -                 -     15.000.000.000       1,85

  9    PT Sucor Sekuritas                                         -    10.000.000.000      22.500.000.000      70.000.000.000    102.500.000.000   12,65

 10    PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk             300.000.000     10.000.000.000      30.200.000.000      40.110.000.000     80.610.000.000       9,95

       Total                                         51.995.000.000   154.935.000.000     221.325.000.000     381.850.000.000    810.105.000.000       100



Susunan dan besarnya persentase penjaminan emisi Obligasi USD adalah sebagai berikut:




                                                                          325
Page 377
                                                          Porsi Penjaminan (dalam USD)
                                                                                                        Total Penjaminan
 No.           Nama Penjamin Emisi            Seri A         Seri B           Seri C      Seri D                            %
                                                                                                          (dalam USD)
                                             3 Tahun        5 Tahun          7 Tahun     10 Tahun
  1    PT Aldiracita Sekuritas Indonesia      6.766.000      1.340.000         265.000       10.000             8.381.000   54,09

  2    PT BCA Sekuritas                        150.000         412.000         100.000      515.000             1.177.000    7,60

  3    PT CIMB Niaga Sekuritas                 200.000               -               -              -            200.000     1,29

  4    PT Indo Premier Sekuritas              5.060.000        200.000         100.000              -           5.360.000   34,59

  5    PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk     296.000            500                -       81.000              377.500     2,43

       Total                                 12.472.000      1.952.500         465.000      606.000           15.495.500     100


Selain Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Perjanjian Emisi Sukuk Mudharabah , dan Perjanjian Emisi Obligasi
USD tersebut di atas tidak terdapat perjanjian lain yang dibuat antara Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi, Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah, dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi USD yang isinya
bertentangan dengan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Perjanjian Emisi Sukuk Mudharabah dan Perjanjian
Emisi Obligasi USD. Selanjutnya Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD
yang turut dalam Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD ini telah sepakat untuk melaksanakan
tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No.
KEP-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran
Umum. Berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, pihak yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan untuk
Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD ini adalah PT Indo Premier Sekuritas.

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD dalam rangka Penawaran Umum ini
bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan, sesuai dengan definisi Pihak Terafiliasi dalam UUPPSK.

Penentuan Tingkat Bunga dan Nisbah

Tingkat Bunga Obligasi, Nisbah Sukuk Mudharabah, dan Bunga Obligasi USD, ditentukan berdasarkan hasil
kesepakatan dan negosiasi Perseroan dengan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan
Obligasi USD dengan mempertimbangkan faktor dan parameter, yaitu hasil penawaran awal (bookbuilding),
kondisi pasar, benchmark kepada Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD Pemerintah yang disesuaikan
dengan waktu jatuh tempo masing-masing seri Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD, serta risk
premium yang disesuaikan dengan masing-masing pemeringkatan Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi
USD. Merujuk pada data per tanggal 11 Maret 2026, Surat Utang Negara benchmark, untuk tenor 3 tahun yaitu
seri FR0101 dengan yield 5,85%, tenor 5 tahun yaitu seri FR0109 dengan yield 6,13%, 7 tahun yaitu seri FR0096
dengan yield 6,45%, dan 10 tahun yaitu seri FR0108 dengan yield 6,71%, ditambah dengan risk premium yang
ditentukan dan dijadikan sebagai acuan rating A+.




                                                               326
Page 378
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam rangka Penawaran Umum ini adalah sebagai
berikut:

Akuntan Publik                   : Y. Santosa dan Rekan
                                  Jl. Sisingamangaraja No.26. Lantai 2
                                  Jakarta 12110 - Indonesia
Telepon                          : (+62 21) 720 2605
Faksimili                        : (+62 21) 7278 8954
Nama Rekan                       : Julinar Natalina Rajagukguk
STTD No.                         : STTD.AP-24/PM.223/2022
Santosa Keanggotaan Asosiasi     : Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) No. 1561
Pedoman Kerja                    : Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Standar
                                  Profesional Akuntan Publik (SPAP)
Surat Penunjukan                 : Surat No. P007/XI/INKP/25/N tertanggal 4 November 2025

Tugas utama Akuntan Publik dalam rangka Penawaran Umum ini adalah untuk melaksanakan audit berdasarkan
standard auditing yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Publik Indonesia. Standard tersebut mengharuskan
akuntan publik merencanakan dan melaksanakan audit agar diperoleh keyakinan yang memadai bahwa laporan
keuangan bebas dari salah saji yang material. Suatu audit yang dilakukan oleh akuntan publik meliputi
pemeriksaan atas dasar pengujian. bukti-bukti yang mendukung jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam
laporan keuangan. Audit juga meliputi penilaian atas prinsip akuntansi yang digunakan dan estimasi signifikan
yang dibuat oleh manajemen serta penilaian terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.

Konsultan Hukum                  : Jusuf Indradewa & Partners
                                  Menara BCA (Grand Indonesia) Lt. 50
                                   Jl. M.H.Thamrin No. 1, Jakarta Pusat 10310, Indonesia
                                  Phone : (62-21) 22544117 (Hunting)
Nama Rekan                       : Cecilia Teguh Ayu Sianawati, S.H.
STTD No.                         : STTD.KH-21/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 8 Februari 2023
Keanggotaan                      : Kartu Tanda Pengenal Advokat No. 92.10415
Asosiasi                         : Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (“HKHPM”) No. 92036
Pedoman Kerja                    : Standar Profesi Konsultan Himpunan Hukum Pasar Modal Lampiran dari
                                   Keputusan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal No. Kep.
                                   03/HKHPM/XI/2021 tanggal 10 November 2021 tentang Perubahan
                                   Keputusan       Himpunan        Konsultan     Hukum      Pasar    Modal
                                   No.Kep.02/HKHPM/VIII/2018 tanggal 8 Agustus 2018 tentang Standar
                                   Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal
Tugas Pokok                      : Melakukan pemeriksaan dari segi hukum secara independen, sesuai dengan
                                   norma atau Standar Profesi dan kode etik konsultan hukum dan memberikan
                                   laporan pemeriksaan dari segi hukum atas fakta yang ada mengenai
                                   Perseroan yang disampaikan oleh Perseroan kepada Konsultan Hukum. Hasil
                                   pemeriksaan Konsultan Hukum tersebut telah dimuat dalam Laporan Uji
                                   Tuntas dari Segi Hukum yang merupakan penjelasan atas Perseroan dan
                                   menjadi dasar dan bagian yang tidak terpisahkan dari Pendapat Hukum yang
                                   diberikan secara obyektif dan mandiri.
Surat Penunjukan                 : Surat No. 112/IKPP-DIR/XII/2025 tertanggal 1 Desember 2025.

Tugas utama dari Konsultan Hukum dalam rangka Penawaran Umum ini adalah melakukan pemeriksaan dan
penelitian dengan kemampuan terbaik yang dimilikinya atas fakta dari segi hukum yang ada mengenai Perseroan
dan keterangan lain yang berhubungan dengan itu sebagaimana disampaikan oleh Perseroan. Hasil pemeriksaan
dan penelitian dari segi hukum tersebut telah dimuat dalam Laporan Uji Tuntas dari Segi Hukum yang menjadi
dasar dari Pendapat dari Segi Hukum yang diberikan secara obyektif dan mandiri serta guna meneliti informasi
yang dimuat dalam Prospektus sepanjang menyangkut segi hukum. Tugas dan fungsi Konsultan Hukum yang



                                                    327
Page 379
diuraikan di sini adalah sesuai dengan Standar Profesi dan peraturan Pasar Modal yang berlaku guna
melaksanakan prinsip keterbukaan.

Wali Amanat                        : PT Bank KB Indonesia Tbk
                                     Gedung Bank KB Bank Lantai 8
                                     Jl. MT. Haryono Kav.50-51
                                     Jakarta 12770, Indonesia
                                     Telepon: (021) 798 0640
                                     Faksimili : (021) 798 0705
STTD No.                           : 21/PM/STTD-WA/2005
Keanggotaan Asosiasi               : Asosiasi Wali Amanat Indonesia (AWAI).
Surat Penunjukan                   : Surat No.110/IKPP-DIR/XII/2025 tertanggal 9 Desember 2025
5
Tugas utama Wali Amanat dalam rangka Penawaran Umum ini adalah untuk mewakili kepentingan Pemegang
Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, baik di dalam maupun di luar pengadilan mengenai pelaksanaan hak
dan kewajiban Pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD, dengan memperhatikan ketentuan-
ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan serta peraturan perundang-undangan yang
berlaku di Negara Republik Indonesia khususnya peraturan di bidang Pasar Modal dan ketentuan/peraturan KSEI
mengenai Obligasi.

Notaris                            : Aulia Taufani, SH.
                                     Menara Sudirman Lantai 17D
                                     Jl. Jend. Sudirman Kav.60
                                     Jakarta 12190 - Indonesia
                                     Telepon: (+62 21) 5289 2366
                                     Faksimili: (+62 21) 520 4780
STTD No.                           : STTD.N-5/PJ-1/PM.02/2023
Anggota Ikatan Notaris
Indonesia No.                      : 0060219710719.
Pedoman Kerja                      : Undang-Undang No.2 tahun 2014 tentang Jabatan Notaris dan Kode Etik
                                     Ikatan Notaris Indonesia.
Surat Penunjukan                   : Surat No. 111/IKPP-DIR/XII/2025 tertanggal 1 Desember 2025

Ruang lingkup tugas Notaris dalam rangka Penawaran Umum ini adalah menyiapkan dan membuatkan akta-akta
antara lain Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah, Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi USD, Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah, Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD, Akad Mudharabah, Pengakuan Utang Obligasi,
Pengakuan Kewajiban Sukuk Mudharabah, Pengakuan Utang Obligasi USD, Perjanjian Agen Pembayaran
Obligasi, Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Mudharabah, dan Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi USD, serta
akta-akta perubahannya, sesuai dengan peraturan jabatan dan kode etik Notaris.

Tim Ahli Syariah               :     Yuke Rahmawati
                                     ASPM No: Kep-01/PM.02/PJ-ASPM/2023
                                     Rully IntanAgustian
                                     ASPM No: KEP-13/PM.02/PJ-ASPM/2023
Surat Penunjukan               :     Nomor 111/IKPP-DIR/XII/2025 tertanggal 11 Desember 2025

Ruang lingkup tugas Tim Ahli Syariah dalam rangka Penawaran Umum ini adalah:
1. Memberikan nasihat dan saran serta mengawasi pemenuhan Prinsip Syariah di Pasar Modal atas Penerbitan
   Sukuk PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. sesuai dengan prinsip hukum Islam dalam Kegiatan Syariah di Pasar
   Modal berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia;
2. Membuat dan menerbitkan Pernyataan kesesuaian syariah sehubungan dengan rangka Penerbitan Sukuk
   PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk;
3. Menghadiri pertemuan dan/atau telekonferensi sehubungan dengan Penerbitan Sukuk PT Indah Kiat Pulp
   & Paper Tbk; dan
4. Berkomunikasi dengan konsultan atau pihak profesi penunjang pasar modal lainnya yang terlibat dalam
   rangka Penerbitan Sukuk PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk apabila diperlukan.


                                                      328
Page 380
Perusahaan Pemeringkat Efek     : PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
                                  Equity Tower 30th Floor
                                  Sudirman Central Business District Lot.9
                                  Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53
                                  Jakarta12190, Indonesia
                                  Telepon/Faksimili: (62 21) 5096 8469/(62 21) 5096 8468
                                  Website: www.pefindo.com

Tugas utama Pemeringkat Efek adalah melakukan Pemeringkatan atas Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi
USD Perseroan.

Perusahaan Pemeringkat Efek     : PT Kredit Rating Indonesia (KRI)
                                  Sinarmas Land Plaza Tower 3, Lt.11
                                  Jl. M.H. Thamrin No.51 Kav. 22
                                  Jakarta Pusat 10350, Indonesia
                                  Telepon: (62 21) 3983 4411
                                  Website: www.kreditratingindonesia.com
Tugas utama Pemeringkat Efek adalah melakukan Pemeringkatan atas Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi
USD Perseroan.

Para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang terlibat dalam Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk
Mudharabah ini menyatakan tidak ada hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam
UUPPSK.




                                                  329
Page 381
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT
Sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD, Perseroan telah
menunjuk PT Bank KB Indonesia Tbk sebagai Wali Amanat. PT Bank KB Indonesia Tbk telah terdaftar di OJK
dengan No. 21/STTD-WA/PM/2005 tanggal 26 Agustus 2005 sesuai dengan UUPM.

Perseroan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Wali Amanat. Wali Amanat tidak mempunyai hubungan
kredit dengan Perseroan dalam jumlah yang melebihi ketentuan dalam POJK No. 19/2020, selain itu Wali Amanat
juga tidak merangkap menjadi penanggung dan/atau pemberi agunan dalam penerbitan efek bersifat utang,
Sukuk, dan/atau kewajiban Perseroan dan menjadi Wali Amanat dari pemegang efek yang diterbitkan oleh
Perseroan.

1.   RIWAYAT SINGKAT

PT Bank KB Indonesia Tbk (“KB Bank”), berkedudukan di Jakarta Selatan, adalah sebuah KB Bank terbuka yang
didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia sebagaimana termaktub dalam Akta KB Bank Terbatas
PT Bank Bukopin No. 126 tanggal 25 Februari 1993 juncto akta Pembetulan Bank Bukopin No. 118 tanggal 28
Mei 1993, keduanya dibuat dihadapan Muhani Salim, SH., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh
persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan keputusannya No. C2-5332.HT.01.01.TH.93
tanggal 29 Juni 1993, yang telah didaftarkan dalam register di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
di bawah No.524/A.HKM/1993/PN.JAK.SEL tanggal 1 Juli 1993 serta telah diumumkan dalam Tambahan No.64
Berita Negara RI No. 3633.

Pada awalnya KB Bank didirikan pada tanggal 10 Juli 1970 dengan nama Bank Umum Koperasi Indonesia
(disingkat Bukopin). KB Bank mulai melakukan usaha komersial sebagai bank umum koperasi di Indonesia sejak
tanggal 16 Maret 1971. Kegiatan usaha KB Bank awalnya mencakup segala kegiatan bank umum sebagaimana
dimaksud dalam Undang-Undang Perbankan dengan tujuan utama memperhatikan dan melayani kepentingan
gerakan koperasi di Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Perkoperasian yang berlaku.

KB Bank kemudian melakukan penggabungan usaha dengan beberapa bank umum koperasi. Perubahan nama
Bank Umum Koperasi Indonesia (Bukopin) menjadi Bank Bukopin disahkan dalam Rapat Anggota Bank Umum
Koperasi Indonesia yang dituangkan dalam surat No. 03/RA/XII/89 tanggaI 2 Januari 1990.

Pada perkembangan selanjutnya, status badan hukum KB Bank kemudian berubah dari koperasi menjadi KB
Bank terbatas. KB Bank memulai kegiatan usaha dalam bentuk KB Bank terbatas pada tanggal 1 Juli 1993.

Bank juga beberapa kali mengubah status badan hukum hingga akhirnya menjadi Perusahaan Terbuka pada
tahun 2006. Pada tahun 2020 KB Kookmin Bank menjadi Pemegang Saham Pengendali KB Bank dan melakukan
perubahan nama dan logo KB Bank sebagai bagian dari proses transformasi menjadi KB Indonesia.

KB Bank terus memperkuat pelayanan dan infrastruktur untuk mengoptimalkan layanan kepada nasabah.
Seluruh kantor KB Bank telah terhubung dalam satu jaringan real time online. Untuk mendukung layanan ke
nasabah, KB Bank juga mengoperasikan 10 mesin ATM. Kartu ATM KB terkoneksi dengan seluruh jaringan ATM
di Tanah Air.

Agar semakin memudahkan nasabah, KB Bank juga menjalin kerjasama dengan bank-bank dan lembaga lainnya,
sehingga pemegang Kartu KB Bank dapat melakukan berbagai aktivitas perbankan di hampir seluruh ATM bank
apapun di Indonesia, termasuk ATM Bersama dan ATM Prima.

KB Bank juga memiliki dua anak perusahaan, yaitu PT Bank KB Indonesia Syariah dan PT KB Indonesia Finance,
dengan hasil usaha yang dikonsolidasikan ke dalam Laporan Keuangan KB Bank. PTKB Indonesia Finance (d/h PT
Indo Trans Buana Multi Finance) didirikan pada tanggal 11 Maret 1983, merupakan perusahaan yang bergerak
di bidang pembiayaan sewa guna usaha dan multifinance. Sedangkan Bank KB Bank Syariah (d/h PT Bank
Persyarikatan Indonesia), didirikan pada tanggal 29 Juli 1990 yang bergerak di bidang perbankan berbasis syariah.




                                                      330
Page 382
2.    STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM WALI AMANAT

Struktur permodalan dan Susunan Pemegang Saham PT Bank KB Indonesia Tbk per November 2025 adalah
sebagai berikut:

                  Keterangan                        Saham Kelas A            Saham Kelas B              Jumlah              %
Modal Dasar                                              21.337.978           207.866.202.200        207.887.540.178
Modal Ditempatkan Dan Disetor Penuh
1. Kookmin Bank Co., Ltd.                                          -          125.655.736.951        125.655.736.951      66,88
2. STIC Eugene Star Holdings Inc                                   -           31.900.000.000         31.900.000.000      16,98
3. Pemegang saham lainnya                                 21.337.978           30.310.464.941         30.331.802.919      16,14
Jumlah Modal Ditempatkan                                  21.337.978          187.866.201.892        187.887.539.870     100,00
Saham Dalam Portepel                                               -           20.000.000.308         20.000.000.308


3.    SUSUNAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI

Susunan terakhir anggota Direksi dan Komisaris termuat dalam Akta No. 17 tertanggal 8 Oktober 2025, dibuat
di hadapan Dini Lastari Siburian, S.H., Notaris di Jakarta, adalah sebagai berikut:

Direksi
Direktur Utama       :         Kunardy Darma, Lie
Direktur             :         Robby Mondong
Direktur             :         Dodi Widjajanto
Direktur             :         Henry Sawali
Direktur             :         Jung Ho Han
Direktur             :         Jang Hyuk Im
Direktur             :         Widodo Suryadi*

Dewan Komisaris
Komisaris Utama                          : Jerry Marmen
Wakil Komisaris Utama                    : Seng Hyup Shin
Komisaris Independen                     : Stephen Liestyo
Komisaris Independen                     : Hae Wang Lee

Catatan:
*) Dengan ketentuan bahwa Tuan Widodo Suryadi terhitung efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah memenuhi semua persyaratan
yang diatur dalam Peraturan OJK Nomor 27/POJK03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa
Keuangan, dan/atau peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.

4.    KEGIATAN USAHA

Kegiatan usaha PT Bank KB Indonesia Tbk mencakup 3 (tiga) besar layanan yaitu Kredit, Dana dan
produk/layanan yang menghasilkan Fee Based Income (FBI). Kegiatan usaha Kredit terbagi atas Segmen Retail
(Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan Konsumer) dan Segmen Komersial. Untuk kegiatan usaha Dana
meliputi Segmen Retail dan Komersial. Produk/Layanan yang menghasilkan FBI dilakukan oleh unit bisnis Retail,
International Banking, Treasury, Kartu Kredit dan unit Layanan/Operasional. Semua kegiatan usaha KB Bank ini
disiapkan dalam rangka untuk melayani kebutuhan nasabah dan dalam rangka pelaksanaan visi dan misi KB
Bank.

Gambaran atas kegiatan usaha KB Bank tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:

4.1. Kredit

a.   Kredit Retail

PT Bank KB Indonesia Tbk mengandalkan Kredit Retail sebagai penggerak dalam kegiatan usaha PT Bank KB
Indonesia Tbk yang terdiri dari kredit UMKM dan Kredit Konsumer. Komposisi Kredit Retail ini terus mengalami
pertumbuhan sebagai upaya penyeimbangan penyaluran kredit kepada debitur besar. Pola penyaluran berfokus



                                                              331
Page 383
pada kredit dengan ATMR/capital charge rendah serta segmen bisnis unggulan yang memiliki kinerja dan
prospek yang baik, serta memiliki hubungan kerja yang berkesinambungan, dengan penguatan proses bisnis
internal yaitu melalui pemisahan fungsi sales sebagai first line of defense dan analis kredit sebagai fungsi second
line guna meningkatkan kualitas penyaluran kredit disamping proses bisnis yang cepat dan perangkat kredit yang
mumpuni dengan penerapan sentralized credit process sehingga Bank dapat memnjaga pertumbuhan kredit
yang berkualitas dan prudent.

Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

KB Bank senantiasa meningkatkan kemudahan akses pelayanan perbankan bagi UMKM guna pengembangan
usaha mereka melalui Aliansi Strategis yang dimiliki KB Bank dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah,
BUMN, BUMD, Koperasi, dan Swasta. Kegiatan Aliansi Strategis diharapkan mampu lebih mengoptimalkan
hubungan antara UMKM dengan KB Bank melalui perantara pihak ketiga, antara lain dengan melakukan
pembiayaan supply chain di sektor yang dibiayai oleh segmen wholesale, seperti otomotif, manufaktur dan
segmen yang terkait dengan Korean Company yang beroperasi di Indonesia. KB Bank juga ikut serta sebagai
bank pelaksana dalam program-program pemberdayaan UKM yang dicanangkan oleh Pemerintah seperti
program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Selain itu kegiatan pembiayaan yang dilakukan berdasarkan pendekatan
Business to Business (B2B) yang bertujuan untuk memudahkan dalam menjual produk-produk mikro sesuai
dengan kebutuhan nasabah di berbagai daerah melalui mitra koperasi atau swamitra. Dalam upaya
meningkatkan daya saing produk kredit pada Koperasi/Asosiasi/Paguyuban pasar yang diperuntukan kepada
anggota yang bergerak pada bidang usaha produktif khususnya segmen usaha mikro maka Swamitra Baru
menjadi poduk unggulan disegment mikro. Swamitra Baru adalah program penyaluran kredit secara
langsung kepada Anggota Koperasi/Asosiasi/Paguyuban pedagang pasar dimana antara Bank dan
Koperasi/Asosiasi/Paguyuban pedagang pasar melakukan kemitraan atau kerjasama saling menguntungkan
untuk mendukung pengembangan usaha anggota. Dalam pengembangan produk kredit UMKM Bank juga fokus
untuk menyediakan produk yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar Supply Chain Financing.

Retail

Kredit Retail lebih difokuskan kepada pembiayaan dengan sumber pengembalian dari fixed income untuk
pemenuhan kebutuhan nasabah seperti rumah dan kendaraan. Kegiatan bisnis konsumer ini difokuskan pada 3
produk yaitu Produk Kredit Pensiun, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Pemilikan Mobil (KPM) melalui
kerjasama joint financing dengan Perusahaan Anak maupun perusahaan pembiayaan yang telah memenuhi
kriteria Bank. Proses bisnis untuk kredit konsumer ini menggunakan sistem SIKM sebagai jaminan percepatan
dan kehandalan pelayanan atas permohonan kredit pensiun. Dalam kredit konsumer ini juga terdapat kegiatan
yang berhubungan dengan bisnis Kartu Kredit sebagai upaya pelayanan untuk kemudahan transaksi di era digital.
Selain itu, pembiayaan konsumer juga fokus pada payroll loan, Kredit Masa Pra Pensiun dan Kredit Pensiunan.

Kredit Komersial/Wholesale

Kredit Komesial bagi KB Bank berfungsi sebagai penyeimbang atas kredit retail. Kredit Komersial difokuskan
kepada debitur besar yang memiliki track record clean and clear serta mampu memberikan kontribusi positif
bagi KB Bank. Kredit Komersial ini fokus pada kredit modal kerja dan investasi untuk sektor-sektor usaha sesuai
dengan risk appetite Bank. Dengan masuknya KB Kookmin Bank sebagai pemegang saham pengendali, segmen
wholesale saat ini juga fokus pada akuisisi Korean Company yang telah memiliki hubungan bisnis di Korea dan
saat ini telah memiliki jaringan di Indonesia. Perusahaan-perusahaan ini akan menjadi achor company untuk
menciptakan sinergi supply chain dan cross selling untuk segmen retail.

4.2. DANA

Dana Retail

Target utama dari kegiatan usaha funding konsumer adalah melakukan peningkatan pengelolaan kepada
nasabah mass, mass affluent dan affluent, menciptakan struktur dana dengan komposisi dana murah yang stabil,
meningkatkan keterikatan nasabah melalui program cross selling yang terdiri dari produk dana, produk kredit
konsumtif, Wealth Management dan layanan perbankan digital serta melakukan kerjasama bisnis dengan
Perusahaan asuransi melalui pemasaran produk wealth management dalam rangka meningkatkan pertumbuhan


                                                       332
Page 384
feebased income non core. Kerjasama dengan perusahaan asuransi juga sebagai salah satu strategi resiprokal
KB Bank untuk meningkatkan dana pihak ketiga. Kegiatan bisnis funding konsumer juga didukung oleh program-
program pemasaran yang dikemas dalam sebuah perencanaan komunikasi pemasaran yang terpadu yang tidak
hanya bertujuan penjualan produk namun juga berdampak positif untuk membangun citra KB Bank. Sedangkan
target utama dari kegiatan usaha funding UMKM adalah meningkatkan pengelolaan Nasabah Badan Usaha dari
hulu (Kantor Pusat) ke hilir (Anak Perusahaan) baik melalui kerjasama bisnis ataupun pengelolaan dana murah
serta meningkatkan pertumbuhan DPK dengan memfokuskan penjualan produk dana yang berbasis CASA.
Sebagai jawaban KB Bank atas perubahan pola transaksi dari konvensional menuju era digital saat ini maka telah
disiapkan produk DPK digital yang menjadi unggulan KB Bank yaitu tabungan digital KB Star.

Dana Komersial

Bisnis Dana Komersial diharapkan menjadi salah satu penopang peningkatan sumber dana KB Bank. Bisnis dana
komersial memiliki target market utama pada dana perusahaan-perusahaan pemerintah pusat (seperti dana
Badan Layanan Umum dibawah Kementerian), pemerintah daerah, BUMN dan Swasta Nasional. Selain target
market tersebut saat ini KB Bank memiliki target pasar yang potensial untuk meningkatkan dana pihak ketiga
komersial melalui Indo-Korean Business. Produk dan layanan dana umumnya berbentuk giro dan deposito dan
dikemas dalam sebuah layanan yang terintegrasi seperti KBstarbiz.

Fee Based Income (FBI)

Kegiatan FBI KB Bank bersumber dari aktivitas core dan non core KB Bank seperti public services, treasury, trade
finance, bank garansi, KBstarbiz, fee kartu kredit, jasa kustodian, jasa manajemen pengelolaan & IT Swamitra
dan public utilities. Bank Garansi menjadi sumber FBI lainnya yang merupakan hasil sinergi dengan pemilik
proyek (bouwheer) baik dalam aktivitas regular maupun yang bersifat khusus di akhir tahun. Peningkatan FBI
dilakukan melalui penambahan mitra kerjasama dalam kegiatan bancassurance, peluncuran produk berbasis
digital (tabungan KB Star), peningkatan kegiatan trade finance melalui program value chain dan cross selling
dengan melakukan bundling produk Kredit Modal Kerja (On Off System). Untuk kedepannya, KB Bank berharap
layanan produk ini juga bisa memberikan kontribusi positif untuk peningkatan fee-based income KB Bank.

Perijinan KB Bank untuk jasa/pelayanan Wali Amanat diperoleh dari Menteri Keuangan Republik Indonesia serta
terdaftar di OJK d/h Bapepam-LK No.21/PM/STTD-WA/2005 tanggal 26 Agustus 2005 (26-08-2005) sesuai
dengan Undang-Undang Pasar Modal.

KB Bank telah berhasil melaksanakan kepercayaan untuk bertindak sebagai Wali Amanat serta berbagai
pelayanan lain seperti Agen Pemantau, Agen Jaminan dan Agen Pembayaran. Saat ini, KB Bank telah berperan
aktif sebagai Wali Amanat pada 217 (dua ratus tujuh belas) penerbitan Obligasi dan MTN di pasar modal
Indonesia. Per 31 Desember 2024, PT Bank KB Indonesia Tbk telah mewaliamanati sekitar Rp78 Triliun
outstanding Obligasi dan MTN.

5.   PERIZINAN WALI AMANAT

a.   Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. Kep-078/DDK/II/3/1971 tanggal 16 Maret 1971 mengenai Izin
     Usaha Bank Umum Bank KB Indonesia.
b.   Surat Menteri Keuangan No, S-1382/MK.17/1993 tanggal 28 Agustus 1993 perihal Perubahan bentuk hukum
     dan perubahan nama Bank Umum Koperasi Indonesia menjadi PT Bank KB Indonesia.
c.   Akta Pendirian No. 126 tanggal 25 Februari 1993 dan Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia No.
     C2-5332.HT.01.01.TH.93 tanggal 29 Juni 1993.
d.   Surat Tanda Terdaftar dari Bapepam dan LK sebagai Wali Amanat PT Bank KB Indonesia Tbk No.
     21/PM/STTD-WA/2005 tanggal 26 Agustus 2005.
e.   Tanda Daftar Perusahaan Perseroan Terbatas (TDP) No. 09.03.1.64.28874 berlaku tanggal 8 Agustus 2017
     berlaku sampai dengan 23 September 2022.
f.   Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia tentang Penunjukan PT Bank KB Indonesia menjadi Bank Devisa No.
     29/135/KEP/DIR tanggal 2 Desember 1996.

6.   PENGALAMAN BANK KB INDONESIA



                                                      333
Page 385
Dalam menunjang kegiatan-kegiatan di pasar modal, PT KB Indonesia Tbk berperan aktif antara lain sebagai
Wali Amanat dan Agen Pemantau dalam untuk penerbitan Obligasi, Sukuk, dan Medium Term Note (MTN)
dibeberpa perusahaan yang bergerak pada bidang-bidang sebagai berikut:

    Financial Institution
    Property
    Infrastruktur
    Mining
    Manufacture
    Telecommunication
    Media & Information
    Farmasi
    Gas
    Food & Beverage

7.   TUGAS POKOK WALI AMANAT

Sesuai dengan Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan VI Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun
2026, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2026 dan Obligasi USD
Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2026, tugas pokok Wali Amanat antara lain adalah:
a. mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan
    Perjanjian Perwaliamanatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik
    Indonesia;
b. mengikatkan diri untuk melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud dalam huruf
    a sejak menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan dengan Perseroan, tetapi perwakilan tersebut mulai
    berlaku efektif pada saat Obligasi telah dialokasikan kepada Pemegang Obligasi;
c. melaksanakan tugas sebagai Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen lainnya
    yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan; dan
d. memberikan semua keterangan atau informasi sehubungan dengan pelaksanaan tugas-tugas
    perwaliamanatan kepada OJK.

8.   PENGGANTIAN WALI AMANAT

Berdasarkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV
Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2023 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper
Tahap I Tahun 2023, penggantian Wali Amanat dilakukan karena sebab-sebab antara lain sebagai berikut:
a. Wali Amanat tidak lagi memenuhi ketentuan untuk menjalankan fungsi sebagai Wali Amanat sesuai dengan
     ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. Izin usaha bank umum sebagai Wali Amanat dicabut;
c. Pembatalan surat tanda terdaftar atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat;
d. Wali Amanat dibubarkan oleh suatu badan peradilan yang berwenang dan telah mempunyai kekuatan
     hukum tetap atau oleh suatu badan resmi lainnya atau dianggap telah bubar berdasarkan ketentuan
     perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia;
e. Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang dan telah mempunyai kekuatan
     hukum tetap atau dibekukan operasinya dan/atau kegiatan usahanya oleh pihak yang berwenang;
f.   Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya, berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi,
     Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD, dan/atau
     keputusan RUPO dan RUPSU dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar
     Modal;
g. Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Perjanjian Perwaliamanatan
     Sukuk Mudharabah dan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD dan/atau peraturan perundang-
     undangan di bidang Pasar Modal;
h. Atas permintaan Pemegang Obligasi dan/atau Pemegang Sukuk Mudharabah dan/atau Pemegang Obligasi
     USD;
i.   Timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali Amanat;




                                                    334
Page 386
j.       Timbulnya hubungan kredit yang melampaui jumlah sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor
         19/POJK.04/2020;
k.       Atas permintaan Wali Amanat, dalam hal Wali Amanat mengundurkan diri atau Perseroan tidak membayar
         imbalan jasa Wali Amanat sebagaimana tersebut dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Perjanjian
         Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD dan/atau setelah Wali
         Amanat mengajukan permintaan secara tertulis sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut kepada Perseroan.

9.       IKHTISAR LAPORAN KEUANGAN WALI AMANAT

Tabel-tabel di bawah ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting KB Bank per tanggal
30 September 2025 dan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal tersebut yang telah disusun
dan disajikan oleh PT Bank KB Indonesia Tbk (”KB Bank”) dengan opini wajar dalam laporannya tanggal 31
Oktober 2025 yang ditandatangani oleh Kunardy Darma, Lie Han dan Jang Hyuk Im.

LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN

                                                                                                    (dalam jutaan Rupiah)
                                                                           30 September           31 Desember
                                KETERANGAN                                    2025*          2024              2023
     ASET
     Kas                                                                        345.722        369.083          289.184
     Giro pada Bank Indonesia                                                 1.332.112      2.672.478        3.205.619
     Giro pada bank lain
      Pihak berelasi                                                              4.687         10.585            6.377
      Pihak ketiga                                                            2.061.234        386.552          336.504
     Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai                                 (300)          (300)            (300)
     Giro pada bank lain - neto                                               2.065.621        396.837          342.581
     Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain
      Pihak ketiga                                                            7.578.027      2.798.303        2.133.567
     Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain - neto                      7.578.027      2.798.303        2.133.567
     Surat-surat berharga
      Diperdagangkan/Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi                7.678.964      7.467.153        5.322.930
      Tersedia untuk dijual/Diukur pada nilai wajar melalui penghasilan
        komprehensif lain                                                        20.755      4.345.452        3.067.387
      Dimiliki hingga jatuh tempo/Diukur pada biaya perolehan
        diamortisasi
        Pihak berelasi                                                          105.000        105,000
        Pihak ketiga                                                         10.444.330      9.849.506
                                                                             18.249.049     21.767.111       17.536.249
     Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai                                (1.548)         (280)            (109)
     Surat-surat berharga - neto                                             18.247.501     21.766.831       17.536.140
     Surat-surat berharga yang dibeli dengan janji dijual kembali - neto        132.609              -        2.572.152
     Tagihan derivatif                                                           30.034         12.054            3.040
     Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang syariah
      Pihak berelasi                                                             531.857        339.983         640.645
      Pihak ketiga                                                          500.201.157     47.187.503      48.777.970
     Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai                           (2.9050280)     (2.992.197)     (3.582.834)
     Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang syariah - neto             47.827.734     44.535.289      45.835.782
     Tagihan akseptasi                                                             4.128         84.279         132.577
     Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai                                    (64)        (1.200)         (1.613)
     Tagihan akseptasi - neto                                                      4.064         83.079         130.964
     Penyertaan saham                                                                  15             15              15
     Aset tetap dan aset hak guna                                              4.913.457      4.776.998       4.646.734
     Dikurangi: Akumulasi penyusutan                                         (1.524.071)    (1.456.694)     (1.413.059)
     Aset tetap dan aset hak guna - neto                                       3.389.386      3.320.304       3.233.675



                                                                335
Page 387
                                                                                                (dalam jutaan Rupiah)
                                                                       30 September          31 Desember
                            KETERANGAN                                    2025*          2024              2023
 Aset pajak tangguhan - neto                                              1.168.922      1.258.561        2.670.543
 Aset tak berwujud                                                          652.762        636.119          635.815
 Dikurangi: Akumulasi amortisasi dan penurunan nilai                      (376.991)      (365.312)        (350.230)
 Aset tak berwujud - neto                                                   275.771        270.807          285.585
 Aset lain-lain - neto                                                    6.931.333      5.591.657        6.068.453
 JUMLAH ASET                                                             89.328.851     83.075.298       84.307.300

 LIABILITAS DAN EKUITAS
 LIABILITAS
 Liabilitas segera                                                          649.680        401.263          431.402
 Simpanan dari nasabah
 Giro
   Pihak berelasi                                                             2.420          3.203            9.094
   Pihak ketiga                                                          10.060.356      6.286.045        3.168.554
 Tabungan
   Pihak berelasi                                                            12.750         45.260           18.491
   Pihak ketiga                                                           5.736.228      6.870.242        6.854.693
 Deposito berjangka
   Pihak berelasi                                                            32.824         42.412           40.311
   Pihak ketiga                                                          38.030.312     33.345.996       34.698.000
 Simpanan dari bank lain
   Pihak berelasi                                                         1.709.158      2.710.649        7.699.413
   Pihak ketiga                                                             766.348        170.537          187.308
 Surat-surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali - neto        435.512      3.739.878          219.631
 Liabilitas derivatif                                                         2.709          3.641              808
 Liabilitas akseptasi                                                         4.128         84.279          132.577
 Pinjaman yang diterima
   Pihak berelasi                                                         3.000.000      6.557.175        6.544.886
   Pihak ketiga                                                          10.231.248      7.363.469        5.159.606
 Surat berharga yang diterbitkan                                          8.498.894      5.790.158        3.397.588
 Utang pajak                                                                 53.432         60.903           64.635
 Liabilitas lain-lain                                                     1.837.987      1.638.402        1.570.140
 JUMLAH LIABILITAS                                                       81.063.986     75.113.512       70.197.137

 EKUITAS YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK
  ENTITAS INDUK
 Modal ditempatkan dan disetor penuh                                     19.000.000     19.000.000       19.000.000
 Tambahan modal disetor                                                   8.225.767      8.225.767        8.225.767
 Surplus revaluasi aset                                                   1.816.965      1.816.965        1.603.893
 Keuntungan/(kerugian) yang belum direalisasi atas surat-surat
  berharga dalam kelompok tersedia untuk dijual dan nilai wajar
  melalui penghasilan komprehensif lain - setelah pajak tangguhan                277       (14.149)           7.563
 Saldo laba                                                             (20.753.036)   (21.041.182)    (14.700.914)
                                                                          8.289.973      7.987.401       14.136.309
 Kepentingan non-pengendali                                                 (25.108)       (25.615)         (26.146)
 JUMLAH EKUITAS                                                           8.264.865      7.961.786       14.110.163
 JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                           89.328.851     83.075.298       84.307.300
*tidak diaudit

LAPORAN LABA RUGI KONSOLIDASI


                                                            336
Page 388
                                                                                        (dalam jutaan Rupiah)
                                                        30 September                31 Desember
                  KETERANGAN                         2025          2024          2024         2023
PENDAPATAN DAN BEBAN OPERASIONAL
Pendapatan bunga dan syariah
 Pendapatan bunga                                    3.671.041     3.733.251     4.931.273        4.374.694
 Pendapatan syariah                                    411.280       389.518       522.826          486.942
Total pendapatan bunga dan syariah                   4.082.321     4.122.769     5.454.099        4.861.636
Beban bunga dan syariah
 Beban bunga                                        (2.906.074)   (2.942.654)   (3.965.208)     (3.746.710)
 Beban syariah                                        (275.357)     (245.495)     (336.166)       (306.044)
Total beban bunga dan syariah                       (3.181.431)   (3.188.149)   (4.301.374)     (4.052.754)
Pendapatan bunga dan syariah - neto                    900.890       934.620     1.152.725          808.882
Pendapatan operasional lainnya
 Provisi dan komisi lainnya                            180.376       180.730       229.948          333.732
 Keuntungan atas penjualan surat-surat
   berharga - neto                                      24.884         (561)         1.586           (8.899)
 Keuntungan selisih kurs - neto                       (56.641)        48.421        40.476           29.265
 Lain-lain                                              91.895        58.273        78.036          102.429
Total pendapatan operasional lainnya                   240.514       286.863       350.046          456.527
Pembalikan/(Beban) penyisihan kerugian
 penurunan nilai atas aset keuangan - neto              (1.536)   (3.067.386)   (3.452.900)     (5.537.792)
Keuntungan (kerugian) transaksi mata uang
 asing - neto                                          142.909        (1.675)        6.180             5.235
Pemulihan (beban) estimasi kerugian atas
 komitmen dan kontinjensi - bersih                    (17.625)         6.140         5.385             1.999
Beban penyisihan kerugian penurunan nilai atas
 aset non-keuangan - neto                               15.016     (403.844)     (798.341)        (269.055)
Keuntungan (kerugian) dari perubahan nilai wajar
 aset keuangan                                        (67.492)       147.016       (23.246)         155.384
Beban operasional lainnya
 Umum dan administrasi                               (737.057)     (699.526)    (1.119.658)     (1.371.594)
 Gaji dan tunjangan karyawan                         (574.681)     (562.726)      (824.226)       (809.976)
 Premi program penjaminan pemerintah                  (72.764)      (54.826)       (82.152)        (98.812)
Total beban operasional lainnya                     (1.384.502)   (1.317.078)   (2.026.036)     (2.280.382)
LABA OPERASIONAL                                     (171.826)    (3.415.344)   (4.786.187)     (6.659.202)
PENDAPATAN (BEBAN) NON-OPERASIONAL-NETO                549.404       (30.493)     (118.033)       (128.185)
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK PENGHASILAN                   377.578    (3.445.837)   (4.904.220)     (6.787.387)

MANFAAT (BEBAN) PAJAK PENGHASILAN
 Kini                                                        -        (2,281)       (3.159)               -
 Tangguhan                                            (88.925)       760.560    (1.421.241)         731.684
Manfaat (beban) pajak penghasilan - neto              (88.925)       758.279    (1.424.400)         731.684
LABA (RUGI) TAHUN BERJALAN                             288.653    (2.687.558)   (6.328.620)     (6.055.703)

PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN:
Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba-rugi:
 Pengukuran kembali keuntungan (kerugian) atas
   program imbalan pasti                                  (208)           511      (14.252)            8.640
 Perubahan surplus revaluasi aset                             -         (645)      213.072           (1.756)
 Pajak penghasilan terkait pos yang tidak akan
   direklasifikasi ke laba rugi                            208            379        3.135           (1.900)



                                                    337
Page 389
                                                                                           (dalam jutaan Rupiah)
                                                          30 September                 31 Desember
                       KETERANGAN                      2025          2024           2024         2023

 Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi :
  Perubahan nilai wajar surat-surat berharga
    dalam kelompok tersedia untuk dijual dan
    Nilai wajar melalui penghasilan komprehensif
    lain                                                 18.540        44.638         (27.836)            6.330
 Pajak penghasilan terkait pos yang akan                                                 6.124          (1.392)
     direklasifikasi ke laba rugi                        (4.114)      (10.330)
 Penghasilan komprehensif lain - neto                    14.426        34.553         180.243             9.922
 Total laba (rugi) komprehensif tahun berjalan          303.079    (2.653.005)     (6.148.377)     (6.045.781)

 Laba (rugi) tahun berjalan yang dapat diatribusikan
   kepada:
   Pemilik entitas induk                                288.146    (2.689.009)     (6.329.138)     (6.034.077)
     Kepentingan non-pengendali                             507          1.451             518        (21.626)
                                                        288.653    (2.687.558)     (6.328.620)     (6.055.703)
 Total penghasilan (rugi) komprehensif periode/
  tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
  Pemilik entitas induk                                 302.572    (2.654.456)     (6.148.908)     (6.024.463)
     Kepentingan non-pengendali                             507          1.451             531        (21.318)
                                                        303.079    (2.653.005)     (6.148.377)     (6.045.781)
 LABA PER SAHAM Dasar/dilusaian (nilai penuh)                 2             (14)          (34)             (61)


10. INFORMASI MENGENAI PENELAAHAN TERKAIT DENGAN PENERBITAN OBLIGASI DAN SUKUK
       MUDHARABAH PERSEROAN

Wali Amanat menyatakan telah melakukan uji tuntas sesuai dengan POJK No. 20/2020 berdasarkan Surat
Pernyataan No. 31244/CUST/XII/2025 Tanggal 11 Desember 2025, No. 31243/CUST/XII/2025 tanggal 11
Desember 2025 dan Surat Pernyataan No.31242/CUST/XII/2025 tanggal 11 Desember 2025, meliputi:

a.    Penelahaan terhadap Perseroan, meliputi:
       Peninjauan lapangan (inspeksi) terhadap Perseroan;
       Jumlah dan Efek yang diterbitkan;
       Kemampuan keuangan sebelum penerbitan dan selama umur Efek bersifat utang;
       Risiko keuangan dan risiko-risiko lainnya yang mempunyai dampak terhadap kelangsungan usaha
          Perseroan;
       Benturan kepentingan dan potensi benturan kepentingan antara Wali Amanat dan Perseroan;
       Hasil Pemeringkatan yang dilakukan oleh Perusahaan Pemeringkatan Efek;
       Hal-hal material lainnya yang memiliki dampak terhadap kemampuan keuangan Perseroan baik
          langsung maupun tidak langsung untuk memenuhi kewajiban Perseroan kepada pemegang Efek
          bersifat utang;
       Aset yang dijadikan dasar penerbitan Sukuk.
b.    Penelahaan terhadap rancangan Kontrak Perwaliamanatan, meliputi:
       Penelahaan kesesuaian Kontrak Perwaliamanatan dengan pedoman Kontrak Perwaliamanatan
          sebagaimana diatur dalam POJK No. 20/2020;
       Penelahaan terhadap ketentuan-ketentuan yang dapat merugikan kepentingan pemegang Efek bersifat
          utang.




                                                       338
Page 390
11. INFORMASI

                Alamat PT Bank KB Indonesia Tbk adalah sebagai berikut:

                               PT Bank KB Indonesia Tbk
                                Gedung KB Bank Lantai 8
                               Jl. MT Haryono Kav.50-51
                                Jakarta 12770, Indonesia
                         Telepon : (021) 7988266, ext 1821/1817
                                Faksimili : (021) 7980705
                               Up. : Custody Department




                                         339
Page 391
XIII. TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI, SUKUK
      MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD
1.   Pemesan Yang Berhak

Perorangan Warga Negara Indonesia dan/atau perorangan Warga Negara Asing, serta badan usaha atau
lembaga Indonesia ataupun asing yang berkedudukan di Indonesia yang berhak membeli Obligasi, Sukuk
Mudharabah, dan/atau Obligasi USD.

2.   Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD

Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD harus dilakukan dengan ketentuan-
ketentuan dan persyaratan yang tercantum dalam Prospektus ini dan dalam Formulir Pemesanan Pembelian
Obligasi, Obligas USD (FPPO) dan/ atau Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Mudharabah (FPPSM). Para
pemesan dapat melakukan pemesanan pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD dengan
prosedur sebagai berikut:

a.   Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD, harus diajukan dengan
     menggunakan FPPO dan/atau FPPSM yang dapat diperoleh dari Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk
     Mudharabah, dan Obligasi USD melalui email para Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan
     Obligasi USD sebagaimana tercantum dalam Bab XIV Prospektus ini dengan ketentuan sebagai berikut:
     (1) 1 (satu) alamat email hanya berhak untuk melakukan 1 (satu) kali pemesanan;
     (2) Email yang akan diikutsertakan dalam proses pemesanan adalah email yang diterima pada pukul 08.00
          – 16.00 WIB pada Masa Penawaran Umum;
     (3) Pemesan harus melampirkan fotokopi KTP atau identitas lainnya;
     (4) Pemesanan yang telah dimasukkan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan.
b.   Pemesan akan mendapatkan email balasan yang berisikan hasil scan FPPO dan/atau FPPSM yang sudah
     dibubuhi Nomor Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Obligasi USD (FPPO) dan/atau Formulir
     Pemesanan Pembelian Sukuk Mudharabah (FPPSM) atau informasi tolakan yang dikarenakan oleh email
     ganda, nomor sub rekening efek yang tidak terdaftar atau tidak sesuai, KTP atau identitas yang dilampirkan
     tidak berlaku, informasi dalam sub rekening yang tidak sesuai dengan informasi dalam KTP atau identitas
     lainnya, dan kekurangan informasi lainnya terkait pemesanan pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah,
     dan/atau Obligasi USD;
c.   Pemesan melakukan pembayaran selambat-lambatnya tanggal 25 Maret 2026 pukul 16.00 WIB ke rekening
     dan persyaratan yang tercantum dalam subbab Syarat-syarat pembayaran serta mengisi lengkap FPPO
     dan/atau FPPSM yang dikirimkan melalui email. Kemudian bukti setor dan scan FPPO dan/atau FPPSM yang
     telah diisi lengkap wajib dikirimkan ke alamat email para Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan
     Obligasi USD selambat-lambatnya pukul 16.00 WIB dengan informasi pada badan email yang
     mengungkapkan nomor FPPO dan/atau FPPSM serta nama pemesan sesuai dengan KTP atau identitas
     lainnya yang berlaku;
d.   Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD berhak untuk menerima atau
     menolak pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah dan/atau Obligasi USD secara
     keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan tersebut di atas.

Pemesanan pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD yang dilakukan menyimpang dari
ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak akan dilayani.

Setiap pemesan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD harus memiliki rekening Efek pada
Perusahaan Efek/Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening di KSEI.




                                                     340
Page 392
3.   Jumlah Minimum Pemesanan

Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya
sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya. Pemesanan Pembelian Obligasi USD harus dilakukan
dalam jumlah sekurang-kurangnya USD500 (lima ratus dolar Amerika Serikat) atau kelipatannya.

4.   Masa Penawaran

Masa Penawaran Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD dimulai pada tanggal 16 Maret 2026 pukul 09.00
dan ditutup pada tanggal 16 Maret 2026 pukul 16.00 WIB.

5.   Pendaftaran Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD ke Dalam Penitipan Kolektif

Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini
didaftarkan pada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi,
Perjanjian Pendaftaran Sukuk Mudharabah, dan Perjanjian Pendaftaran Obligasi USD di KSEI serta perubahan-
perubahannya dan/atau penambahan-penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang akan
dibuat di kemudian hari yang ditandatangani antara Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi,
Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD tersebut di KSEI maka atas Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD
yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD dalam bentuk sertifikat kecuali
    Sertifikat Jumbo Obligasi, Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah, dan Sertifikat Jumbo Obligasi USD yang
    disimpan KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD. Obligasi, Sukuk
    Mudharabah, dan Obligasi USD akan didistribusikan dalam bentuk elektronik yang diadministrasikan dalam
    Penitipan Kolektif KSEI. Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD hasil Penawaran Umum akan
    dikreditkan ke dalam Rekening Efek pada tanggal 26 Maret 2026;
b. Konfirmasi Tertulis berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan
    Obligasi USD, dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan
    perjanjian pembukaan rekening efek dengan Pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi
    USD. Konfirmasi Tertulis merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau
    Obligasi USD yang tercatat dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI. Perusahaan Efek dan Bank
    Kustodian;
c. Pengalihan kepemilikan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD dilakukan dengan pemindahbukuan
    antar Rekening Efek di KSEI. Perusahaan Efek, atau Bank Kustodian yang selanjutnya akan dikonfirmasikan
    kepada Pemegang Rekening;
d. Pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD yang tercatat dalam rekening efek berhak atas
    pembayaran Bunga Obligasi, pembayaran Pendapatan Bagi Hasil, Bunga Obligasi USD, pelunasan Pokok
    Obligasi, pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah, pelunasan Pokok Obligasi USD, memberikan suara
    dalam RUPO dan/atau RUPSU, serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi, Sukuk Mudharabah
    dan/atau Obligasi USD;
e. Pembayaran Bunga Obligasi, pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah, pembayaran Bunga
    Obligasi USD, pelunasan Pokok Obligasi, pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah, dan pelunasan
    Pokok Obligasi USD kepada pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD dilaksanakan
    oleh Perseroan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran melalui Rekening Efek di KSEI untuk selanjutnya
    diteruskan kepada pemilik manfaat (beneficial owner) yang menjadi pemegang Rekening Efek di Perusahaan
    Efek atau Bank Kustodian, sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi, pembayaran Pendapatan Bagi
    Hasil Sukuk Mudharabah, pembayaran Bunga Obligasi USD, pelunasan Pokok Obligasi, pembayaran kembali
    Dana Sukuk Mudharabah, dan pelunasan Pokok Obligasi USD yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian
    Perwaliamanatan Obligasi, Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, Perjanjian Perwaliamanatan
    Obligasi USD, Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi, Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Mudharabah dan
    Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi USD. Perseroan melaksanakan pembayaran tersebut berdasarkan
    data kepemilikan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD yang disampaikan oleh KSEI kepada
    Perseroan;
f. Hak untuk menghadiri RUPO dan/atau RUPSU dilaksanakan oleh pemilik manfaat Obligasi, Sukuk
    Mudharabah, dan/atau Obligasi USD atau kuasanya dengan membawa asli surat Konfirmasi Tertulis untuk
    RUPO dan/atau RUPSU dan yang diterbitkan oleh KSEI dan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD
    yang bersangkutan dibekukan sampai dengan berakhirnya RUPO dan/atau RUPSU;


                                                    341
Page 393
g.   Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD wajib
     menunjuk Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening di KSEI untuk
     menerima dan menyimpan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD yang didistribusikan oleh
     Perseroan.

6.   Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD

Pemesanan harus mengajukan FPPO dan/atau FPPSM selama jam kerja yang umum berlaku kepada para
Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD yang tercantum dalam Bab XIV Prospektus ini
mengenai Penyebarluasan Prospektus Dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan
Obligasi USD.

7.   Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD

Para Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD yang menerima pengajuan pemesanan
pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD akan menyerahkan kembali kepada pemesan
satu tembusan dari FPPO dan/atau FPPSM yang telah ditandatanganinya sebagai bukti tanda terima pemesanan
pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD. Bukti tanda terima pemesanan pembelian
Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD ini bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.

8.   Penjatahan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD

Apabila jumlah keseluruhan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD yang dipesan melebihi jumlah
Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh
Penjamin Emisi Obligasi, Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah, dan Penjamin Emisi Obligasi USD sesuai dengan
porsi penjaminan masing-masing dengan persetujuan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi, Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah, dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
USD, dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Peraturan No. IX.A.7 –
Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang
Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum (“Peraturan Bapepam dan LK No. IX.A.7”). Tanggal
penjatahan adalah tanggal 17 Maret 2026.

Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD dan terbukti bahwa pihak
tertentu mengajukan pemesanan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD, melalui lebih dari satu
formulir pemesanan untuk setiap Penawaran Umum, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka untuk
tujuan penjatahan. Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan Obligasi,
Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.

Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran
Umum kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan sesuai dengan Peraturan
Bapepam No. IX.A.2.

Manajer Penjatahan dalam hal ini adalah PT Indo Premier Sekuritas, wajib menyampaikan Laporan Hasil
Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman
kepada Peraturan No. VIII.G.12 – Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-17/PM/2004 tanggal
13 April 2004 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau
Pembagian Saham Bonus dan Peraturan Bapepam dan LK No. IX.A.7 paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah
berakhirnya masa Penawaran Umum.

9.   Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD

Pemesan dapat melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara transfer yang ditujukan kepada
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD selambat-lambatnya tanggal
25 Maret 2026 pukul 12.00 WIB pada rekening berikut:




                                                   342
Page 394
                                                     Obligasi                              Sukuk Mudharabah
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia                 Bank Sinarmas                             Bank Nano Syariah
                                              Cabang: KFO Thamrin                     Cabang: KCS Jakarta Cik Ditiro
                                           No. Rekening : 005-5054-363                No. Rekening : 993-0048-938
                                       Atas nama: PT Aldiracita Sekuritas          Atas nama: PT Aldiracita Sekuritas
                                                    Indonesia                                   Indonesia
PT BCA Sekuritas                                 Bank Central Asia                             BCA Syariah
                                                   Cabang: KCK                              Cabang: Jatinegara
                                            No. Rekening: 2050086740                   No. Rekening: 0010478758
                                          Atas Nama: PT BCA Sekuritas                 Atas Nama: PT BCA Sekuritas
PT BNI Sekuritas                      Bank Bank Negara Indonesia (Persero)               Bank Bank BCA Syariah
                                           Cabang: KCP Mega Kuningan                       Cabang: KCP Kenari
                                           No. Rekening: 788-8899-787                 No. Rekening: 006-222-6667
                                          Atas Nama: PT BNI Sekuritas                 Atas Nama: PT BNI Sekuritas
PT CIMB Niaga Sekuritas                          Bank CIMB Niaga                             Bank CIMB Niaga
                                            Cabang: Graha CIMB Niaga                   Cabang: Graha CIMB Niaga
                                         No. Rekening: 8001.6344.2600                No. Rekening: 8600.0829.8400
                                            Atas Nama: PT CIMB Niaga                   Atas Nama: PT CIMB Niaga
                                                    Sekuritas                                   Sekuritas
PT Indo Premier Sekuritas                         Bank Permata                          Bank Maybank Indonesia
                                            Cabang: Sudirman Jakarta                       Cabang: Summitmas
                                            No. Rekening: 0701528093                   No. Rekening: 2739000111
                                      Atas Nama: PT Indo Premier Sekuritas       Atas Nama: PT Indo Premier Sekuritas
PT Korea Investment And Sekuritas                Bank Central Asia                          Bank CIMB Syariah
Indonesia                                         Cabang: SCBD                    Cabang: Graha Niaga Jakarta Selatan
                                            No. Rekening: 0067999898                  No. Rekening: 860020912900
                                      Atas Nama: PT Korea Investment And         Atas Nama: PT Korea Investment And
                                               Sekuritas Indonesia                         Sekuritas Indonesia
PT Mandiri Sekuritas                               Bank Mandiri                           Bank Permata Syariah
                                            Cabang: Jakarta Sudirman              Cabang: Arteri Pondok Indah Jakarta
                                         No. Rekening: 1020005566028                   No. Rekening: 00971134003
                                        Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas             Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas
PT Maybank Sekuritas Indonesia               Bank Maybank Indonesia            Bank Maybank Indonesia Unit Usaha Syariah
                                          Cabang: Bursa Efek Indonesia                Cabang: Bursa Efek Indonesia
                                           No. Rekening: 2170 416 728                  No. Rekening: 2739 000 019
                                       Atas Nama: PT Maybank Sekuritas             Atas Nama: PT Maybank Sekuritas
                                                    Indonesia                                   Indonesia
PT Sucor Sekuritas                                Bank Sinarmas                           Bank Permata Syariah
                                              Cabang : Tanah Abang                       Cabang : Pondok Indah
                                           No. Rekening: 0029095116                    No. Rekening: 00702598753
                                         Atas Nama : PT Sucor Sekuritas              Atas Nama : PT Sucor Sekuritas
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk               Bank Permata                            Bank Permata Syariah
                                                 Cabang: Thamrin                      Cabang: Bursa Efek Indonesia
                                           No. Rekening: 04001763984                   No. Rekening: 00970613161
                                       Atas Nama: PT Trimegah Sekuritas            Atas Nama: PT Trimegah Sekuritas
                                                  Indonesia Tbk                               Indonesia Tbk

                                                                                  Obligasi USD
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia                                               Bank Central Asia
                                                                         Cabang: KCP Wisma Nusantara
                                                                           No. Rekening : 7340221472
                                                                  Atas nama: PT Aldiracita Sekuritas Indonesia
PT BCA Sekuritas                                                                Bank Central Asia
                                                                                Cabang: Thamrin
                                                                           No. Rekening: 2060728324
                                                                         Atas Nama: PT BCA Sekuritas
PT CIMB Niaga Sekuritas                                                         Bank CIMB Niaga
                                                                           Cabang: Graha CIMB Niaga
                                                                          No. Rekening: 800192574240
                                                                      Atas Nama: PT CIMB Niaga Sekuritas
PT Indo Premier Sekuritas                                                       Bank Central Asia
                                                                                 Cabang: SCBD
                                                                           No. Rekening: 0061422331
                                                                     Atas Nama: PT Indo Premier Sekuritas
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk                                             Bank Central Asia
                                                                          Cabang: Bursa Efek Indonesia
                                                                           No. Rekening: 4583702221
                                                                Atas Nama: PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk




                                                         343
Page 395
Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban Pemesan. Pemesanan akan dibatalkan
jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.

Selanjutnya, setelah dana telah diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD
melalui Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD wajib mentransfer dana
Penawaran Umum Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD kepada Perseroan pada Tanggal Pembayaran
sesuai Tanggal Emisi yaitu pada tanggal 26 Maret 2026 pada Rekening Perseroan, sebagai berikut:

                 Obligasi                              Sukuk Mudharabah                               Obligasi USD
  PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk          PT Bank Syariah Indonesia Tbk          PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
         Cabang: KCP Plaza Index                  Cabang: KCP Jakarta BSI Tower                 Cabang: KCP Plaza Index
       No. Rekening: 2030943456                    No. Rekening: 1037996153                    No. Rekening: 2030943999
Atas Nama: PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk   Atas Nama: PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk   Atas Nama: PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk


10. Distribusi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD Secara Elektronik

Distribusi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD secara elektronik akan dilakukan pada tanggal
26 Maret 2026. Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi, Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah,
dan Sertifikat Jumbo Obligasi USD untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk
mengkreditkan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka
pendistribusian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD dan KSEI.

Segera setelah Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi,
Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD, selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan
Obligasi USD memberi instruksi kepada KSEI untuk mendistribusikan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi
USD ke dalam Rekening Efek dari Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD sesuai dengan
bagian penjaminan masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi, Sukuk Mudharabah,
dan Obligasi USD kepada Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD maka tanggung jawab
pendistribusian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin
Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD yang bersangkutan.

11. Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD

Dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak sebagian atau seluruhnya dan jika pesanan Obligasi, Sukuk Mudharabah,
dan/atau Obligasi USD sudah dibayar maka uang pemesanan harus dikembalikan oleh Manajer Penjatahan Efek
kepada para pemesan, paling lambat 2 (dua) hari kerja sesudah tanggal penjatahan.

Apabila pencatatan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD tidak dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) Hari
Kerja setelah Tanggal Distribusi dengan alasan tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek dan
pengembalian uang pemesanan yang telah diterima oleh Perseroan, maka tanggung jawab pengembalian
tersebut menjadi tanggungan Perseroan yang pengembalian pembayarannya melalui KSEI paling lambat 2 (dua)
Hari Kerja setelah tanggal tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek.

Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD atau
Perseroan yang menyebabkan terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar kepada para pemesan untuk
tiap hari keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi masing-masing
seri Obligasi dan/atau kompensasi kerugian sebesar-besarnya maksimum ekuivalen 1% (satu persen) per tahun
di atas tingkat indikasi Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dari masing-masing Seri Sukuk Mudharabah
dan/atau denda sebesar 0,5% (nol koma lima persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi USD dengan
mengacu dan mempertimbangkan kerugian riil yang terjadi, yang dihitung secara harian berdasarkan jumlah
Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan pembayaran seluruh jumlah yang seharusnya
dibayar ditambah denda dan/atau kompensasi kerugian, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus
enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.




                                                             344
Page 396
Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD sudah disediakan,
akan tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal
Penjatahan atau setelah tanggal tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek, maka Perseroan
dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD tidak diwajibkan membayar
bunga dan/atau denda kepada para pemesan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD.

Perseroan tidak bertanggung jawab dan dengan ini dibebaskan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk
Mudharabah, dan Obligasi USD dan Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD dari segala
tuntutan yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang menjadi tanggung jawab Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD, dan Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah,
dan Obligasi USD. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD, dan Penjamin Emisi
Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD, tidak bertanggung jawab dan karenanya harus dibebaskan oleh
Perseroan dari segala tuntutan yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang menjadi tanggung
jawab Perseroan.

Pengembalian uang kepada pemesan dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama
pemesan atau melalui instrument pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat diambil
langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD
yang relevan, dengan menunjukan atau menyerahkan bukti tanda terima pemesanan dan bukti tanda jati diri.

12. Penundaan Masa Penawaran Umum atau Pembatalan Penawaran Umum

Dalam jangka waktu sejak Pernyataan Pendaftaran Efektif sampai dengan berakhirnya masa Penawaran Umum.
Perseroan dapat menunda masa Penawaran Umum untuk masa paling lama 3 (tiga) bulan sejak Pernyataan
Pendaftaran Efektif atau membatalkan Penawaran Umum apabila terjadi kondisi-kondisi berikut:
(i) Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh persen) selama 3 (tiga) Hari Bursa
      berturut-turut;
(ii) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan terhadap
      kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
(iii) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan yang ditetapkan
      oleh Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Formulir Nomor: IX.A.2-11 lampiran 11.

Keputusan Perseroan untuk menunda atau membatalkan Penawaran Umum tersebut harus diberitahukan
kepada OJK serta mengumumkannya dalam sekurang-kurangnya 1 (satu) surat kabar harian berperedaran
nasional. Dengan mengacu pada Peraturan Nomor IX.A.2 Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
a. Mengumumkan penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum dalam paling
    kurang 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling lambat
    1 (satu) Hari Kerja setelah penundaan atau pembatalan tersebut. Disamping kewajiban mengumumkan
    dalam surat kabar. Perseroan dapat juga mengumumkan informasi tersebut dalam media massa lainnya;
b. Menyampaikan informasi penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum
    tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan pada hari yang sama dengan pengumuman sebagaimana dimaksud
    dalam poin a;
c. Menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin a kepada Otoritas Jasa Keuangan
    paling lambat satu hari kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
d. Perseroan yang menunda masa Penawaran Umum atau membatalkan Penawaran Umum yang sedang
    dilakukan, dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Perseroan wajib mengembalikan uang pemesanan
    efek kepada pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan penundaan atau pembatalan
    tersebut.

Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD atau
Perseroan yang menyebabkan terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar kepada para pemesan untuk
tiap hari keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi, dan Bunga
Obligasi USD dari masing-masing seri Obligasi, seri Obligasi USD, dan/atau kompensasi kerugian sebesar-
besarnya maksimum ekuivalen 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat indikasi Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Mudharabah dari masing-masing Seri Sukuk Mudharabah dan/atau denda sebesar 0,5% (nol koma lima persen)
per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi USD dengan mengacu dan mempertimbangkan kerugian riil yang terjadi
yang dihitung secara harian berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan


                                                    345
Page 397
pembayaran seluruh jumlah yang seharusnya dibayar ditambah denda dan/atau kompensasi kerugian, dengan
ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga
puluh) Hari Kalender.

Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD sudah disediakan akan
tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam waktu 3 (tiga) Hari Kerja sejak tanggal penundaan atau
pembatalan Penawaran Umum Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan
Obligasi USD tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada para pemesan Obligasi, Pemegang
Sukuk Mudharabah, dan/atau Pemegang Obligasi USD.

13. Lain-lain

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD berhak untuk menerima atau menolak
Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD secara keseluruhan atau sebagian
dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.

14. Agen Pembayaran

Agen Pembayaran adalah PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”). berkedudukan di Jakarta yang telah
ditunjuk sesuai dengan Perjanjian Agen Pembayaran, di mana KSEI berkewajiban membantu melaksanakan
pembayaran jumlah pokok dan Bunga Obligasi, Bunga Obligasi USD kepada Pemegang Obligasi, Pemegang
Obligasi USD, dan melaksanakan pembayaran Dana Sukuk Mudharabah dan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Mudharabah kepada Pemegang Sukuk Mudharabah, dan melaksanakan pembayaran jumlah pokok dan Bunga
Obligasi, Bunga Obligasi USD kepada Pemegang Obligasi dan Pemegang Obligasi USD, untuk dan atas nama
Perseroan setelah Agen Pembayaran menerima dana tersebut dari Perseroan dengan hak-hak dan kewajiban-
kewajiban sebagaimana diatur dalam perjanjian antara Perseroan dan KSEI.

Alamat Agen Pembayaran adalah sebagai berikut:

                                   PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
                               Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I, Lantai 5
                                   Jalan Jenderal Sudirman, Kav. 52-53
                                              Jakarta 12190
                                        Telepon: (021) 5299 1099
                                        Faksimili: (021) 5299 1199




                                                    346
Page 398
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR
     PEMESANAN    PEMBELIAN    OBLIGASI, SUKUK
     MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD
Prospektus, Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD dapat diperoleh
pada Masa Penawaran Umum yaitu tanggal 16 Maret 2026 pukul 09.00 sampai 16 Maret 2026 pukul 16:00
dengan menghubungi Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah di bawah ini:

                        PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH

    PT Aldiracita Sekuritas Indonesia                    PT BCA Sekuritas                           PT BNI Sekuritas
         Menara Tekno, 9th Floor             Menara BCA, Grand Indonesia, 41st Floor                Sudirman Plaza,
    Jl. H. Fachrudin No.19 RT.1/RW.7                  Jl. MH Thamrin No.1                        Indofood Tower, Lt. 16
            Jakarta Pusat 10250                           Jakarta 10310                     Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78
         Telepon: (021) 3970 5858                  Telepon: (021) 2358 7222                          Jakarta 12910
        Faksimile: (021) 3970 5850           Faksimile: (021) 2358 7250 / 2358 7300           Telepon: (021) 2554 3946
      Website: www.aldiracita.com              Website: www.bcasekuritas.co.id                        Faksimile: -
   Email: fixedincome@aldiracita.com            Email: dcm@bcasekuritas.co.id              Website: www.bnisekuritas.com
                                                                                           Email: dcm@bnisekuritas.co.id

          PT CIMB Niaga Sekuritas                    PT Indo Premier Sekuritas            PT Korea Investment And Sekuritas
        Graha CIMB Niaga 25th Floor           Gedung Pacific Century Place Lantai 16                     Indonesia
 Jl. Jend. Sudirman Kav. 58 Jakarta 12190,   Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 SCB Lot 10   Equity Tower Lt. 9 & 22, Suite A7E, SCBD
                    Indonesia                               Jakarta 12190                                  Lot 9
             Tel : (021) 5084 7847                   Telepon: (021) 5088 7168                 Jl. Jend Sudirman Kav. 52-53
                  Faksimile : -                     Faksimile : (021) 5088 7167                       Jakarta 12190
       Website: www.cimbniaga.co.id               Website: www.indopremier.com                  Telepon: (021) 2991 1888
 Group email : jk.dcmproject@cimbniaga-            Email: fixed.income@ipc.co.id                        Faksimile: -
                     ibk.co.id                                                               Email: fixedincome@kisi.co.id
                                                                                               Situs Web : www.kisi.co.id

          PT Mandiri Sekuritas                   PT Maybank Sekuritas Indonesia                    PT Sucor Sekuritas
    Menara Mandiri I Lantai 24-25                    Sentral Senayan III Lt. 22           Sahid Sudirman Center, 12th Floor
     Jl. Jend. Sudirman Kav.54-55                       Jl. Asia Afrika No. 8                 Jl. Jend. Sudirman Kav. 86
             Jakarta 12190                                  Jakarta 10270                            Jakarta 10220
        Telepon: (021) 526 3445                               Indonesia                       Telepon: (021) 8067 3000
       Faksimile: (021) 526 3507                       Tel: (021) 8066 8500                  Faksimile: (021) 2788 9288
  Website: www.mandirisekuritas.co.id                        Faksimile: -                 Website: www.sucorsekuritas.com
   Email: divisi-fi@mandirisek.co.id            Website: www.maybank-ke.co.id               Email: fi@sucorsekuritas.com
                                                                Email:
                                             fixedincome.indonesia@maybank.com

                                              PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
                                                 Gedung Artha Graha 18th Floor
                                                  Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
                                                           Jakarta 12190
                                                    Telepon: (021) 2924 9088
                                                    Faksimile: (021) 2924 9150
                                                  Website: www.trimegah.com
                                                    Email: fit@trimegah.com;
                                              Investment.banking@trimegah.com




                                                              347
Page 399
                                     PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI USD

 PT Aldiracita Sekuritas Indonesia                     PT BCA Sekuritas                       PT CIMB Niaga Sekuritas
      Menara Tekno, 9th Floor              Menara BCA, Grand Indonesia, 41st Floor          Graha CIMB Niaga 25th Floor
 Jl. H. Fachrudin No.19 RT.1/RW.7                   Jl. MH Thamrin No.1              Jl. Jend. Sudirman Kav. 58 Jakarta 12190,
         Jakarta Pusat 10250                            Jakarta 10310                                   Indonesia
      Telepon: (021) 3970 5858                   Telepon: (021) 2358 7222                        Tel : (021) 5084 7847
     Faksimile: (021) 3970 5850            Faksimile: (021) 2358 7250 / 2358 7300                     Faksimile : -
   Website: www.aldiracita.com               Website: www.bcasekuritas.co.id               Website: www.cimbniaga.co.id
Email: fixedincome@aldiracita.com             Email: dcm@bcasekuritas.co.id          Group email : jk.dcmproject@cimbniaga-
                                                                                                         ibk.co.id

                 PT Indo Premier Sekuritas                                   PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
          Gedung Pacific Century Place Lantai 16                                Gedung Artha Graha 18th Floor
         Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 SCB Lot 10                                Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
                        Jakarta 12190                                                     Jakarta 12190
                 Telepon: (021) 5088 7168                                           Telepon: (021) 2924 9088
                Faksimile : (021) 5088 7167                                        Faksimile: (021) 2924 9150
              Website: www.indopremier.com                                       Website: www.trimegah.com
               Email: fixed.income@ipc.co.id                                       Email: fit@trimegah.com;
                                                                             Investment.banking@trimegah.com




                                                            348
Page 400
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM




                       349
Page 401
XVI. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN
     KEUANGAN KONSOLIDASIAN PERSEROAN




                       350

File

File Open PDF
Source IDX
Size7.63 MB
Published26 Mar 2026
Pages401
Characters1,717,151
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 136 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT MAYBANK SEKURITAS p.1
linked org PT BCA SEKURITAS p.1 ×15
linked org PT BNI SEKURITAS p.1 ×9
linked org BANK KB INDONESIA TBK p.1 ×32
linked org PT Cakrawala Mega Indah p.10 ×10
linked org Dana Pensiun p.13
linked org PT Mandiri Sekuritas p.15 ×7
linked org PT Maybank Sekuritas Indonesia p.15 ×7
linked org Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk p.15 ×17
linked org PT Purinusa Ekapersada p.42 ×5
linked org IK Investment p.45
linked person Andrie Setiawan Yapsir p.215 ×3
linked person Megawaty Tjendra p.215
linked person Hendra Jaya Kosasih p.215 ×4
linked person Agustian Rachmansjah Partawidjaja p.215 ×3
linked person Sukirta Mangku Djaja p.215 ×8
linked org Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk p.222 ×25
linked org Uni-Charm Indonesia Tbk p.222 ×2
linked org PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills p.222 ×11
linked org Dian Swastatika Sentosa Tbk p.225 ×2
linked person Drs. Pande Putu Raka p.228 ×3
linked person Aditiawan Chandra p.229 ×3
linked org Bank Permata Tbk p.229 ×2
linked person Tio I Huat p.230 ×4
linked org PT Indofood Sukses Makmur p.231
linked org Argo Manunggal p.231
linked org Sinar Mas p.237
linked org PT Mandiri Tunas Finance p.263
linked org PT Paramitra Gunakarya Cemerlang p.263 ×3
linked org Sinar Mas Multifinance p.263
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×8
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×28
possible org PT TRIMEGAH p.1 ×2
possible org PT ALDIRACITA p.1 ×2
possible org negara Republik Indonesia p.9 ×15
possible org Pemerintah Republik Indonesia p.9 ×4
possible org PT APP Purinusa Ekapersada p.42 ×5
possible org Y. Santosa p.42
possible person Arman Dwiartono p.215
possible person Kurniawan Yuwono · Komisaris p.215 ×6
possible person Suhendra Wiriadinata · Direktur Utama p.215 ×6
possible person Kosim Sutiono · Direktur p.215 ×3
possible person Dr. Ir. Rizal Affandi Lukman p.215 ×19
possible person Prof. Widyo Pramono p.215 ×2
possible org Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry p.222 ×5
possible org OKI Pulp & Paper Mills p.222 ×9
possible person Dr. Ramelan p.228 ×4
possible person Baharudin p.228 ×4
unresolved org PT INDAH KIAT PULP p.1 ×11
unresolved org PAPER Tbk p.1 ×10
unresolved org PT Kus p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×19
unresolved org BANK INDONESIA p.1 ×5
unresolved org PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA p.1 ×9
unresolved org PT KOREA INVESTMENT p.1
unresolved org PT MANDIRI p.1
unresolved org PT CIMB NIAGA SEKURITAS p.1 ×8
unresolved org PT INDO PREMIER SEKURITAS p.1 ×9
unresolved org PT SUCOR SEKURITAS p.1 ×5
unresolved org INDONESIA TBK p.1 ×2
unresolved org Bapepam p.6 ×14
unresolved org Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan p.6 ×2
unresolved org Menteri Keuangan Republik Indonesia p.6
unresolved org Kementerian Keuangan. p.6
unresolved org Jusuf Indradewa & Partners p.10
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.11 ×9
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.11
unresolved org Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia p.11
unresolved person Aulia Taufani · Notaris p.11 ×31
unresolved org PT Aldiracita Sekuritas Indonesia p.15 ×6
unresolved org PT Korea Investment And Sekuritas Indonesia p.15 ×4
unresolved org PT Pemeringkat Efek Mudharabah p.37
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Rating Rationale p.37 ×2
unresolved org Y. Santosa dan Rekan p.42
unresolved org PT Graha Kemasindo p.45
unresolved org PT Paramitra Abadimas p.45
unresolved org PT Paramitra Gunakarya p.45
unresolved org Pelaksana Pasar Modal No. Peng p.56
unresolved org Paper Corporation p.56
unresolved org Kantor Akuntan Publik Y. Santosa dan Rekan p.56
unresolved org Kantor Akuntan Publik Y. Santosa p.56
unresolved org PT PEFINDO p.61 ×4
unresolved person Rully Intan Agustian R. · Ketua p.72
unresolved person KEP- · Ketua p.72 ×2
unresolved person Dr. Yuke Rahmawati · Anggota p.72
unresolved org PT Cakrawala Mega Indah Nilai p.72
unresolved person Desman · Notaris p.215 ×6
unresolved org Menteri p.215
unresolved person Hj. Ryani Soedirman p.215
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.215
unresolved org PT Shelbi Pratama p.217
unresolved org PT Mandrapura Aditama p.217
unresolved org Ades Alfindo Putra Setia Tbk p.217 ×2
unresolved org PT Kayu Sengon p.217
unresolved org PT Sengon Mas Fajar Satyro p.217
unresolved org PT Industri Kayu Parmin p.217
unresolved org PT Padang Surya Emas Timber p.217
unresolved org PT Ometraco Bina Jasa p.217
unresolved org PT Gama Mitra Utama p.217
unresolved org PT Varia Prima Bina Jasa p.217
unresolved org PT Sapta Kencana Buana p.217
unresolved org PT Lontar Papyrus Pulp p.222 ×7
unresolved org PT OKI Pulp p.222 ×9
unresolved org PT Pindo Deli Pulp p.222
unresolved org PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills Heri p.225
unresolved person Dr. Saleh Husin SMJ p.228 ×5
unresolved person Prof Widyo Paramono * p.228
unresolved — Didi Harsa p.228
unresolved — Lioe Djohan (Djohan Gunawan) p.228
unresolved — Heri Santoso, Liem · Sekretaris Perusahaan p.228 ×3
unresolved org Semen Padang Tbk p.229 ×2
unresolved org Menteri Negara Investasi p.229
unresolved org Bank International Indonesia Tbk p.229 ×2
unresolved person Sirkuler · Komisaris p.230
unresolved org PT Menamas Mitra Energi p.231
unresolved org Truba Alam Manunggal Tbk p.231 ×2
unresolved org PT Central Daya Energi p.231
unresolved org Nirvana Development Tbk p.231 ×2
unresolved org PT Sumber Graha Sejahtera p.231 ×2
unresolved org Linknet Tbk p.231 ×2
unresolved person Suryamin Halim Sistem Pelaporan Kegiatan p.233 ×3
unresolved — Antonius Kurniawan Lokananta · Ketua p.234
unresolved org Departemen Internal Audit p.235
unresolved org PT Santos Jaya Abadi Sidoarjo p.236
unresolved — Tugas-tug · Sekretaris Perusahaan p.236
unresolved — Faksmili p.237
unresolved org Menteri Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU- p.257
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Repub-lik Indonesia p.257
unresolved org PT Paramitra Abadimas Cemerlang p.263
unresolved org PT AB Sinar Mas Multifinance p.263
unresolved org Pertanahan Nasional Kabupaten Siak. p.291
unresolved org PT. Ekamas Fortuna p.346
unresolved org PT. The Univenus p.346
unresolved org Arbitrase Nasional Indonesia p.346
unresolved org KPPU p.346
unresolved person Hj. Enan Supriyatna p.346 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result