Skip to content
Back to announcement

20260326_JGLE_Perubahan dan//atau Tambahan Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_32055452_lamp2.pdf

Other Text extracted JGLE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 42

Page 1
     PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN INFORMASI ATAS KETERBUKAAN INFORMASI MENGENAI
  PENAMBAHAN MODAL DENGAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU I, TRANSAKSI MATERIAL DAN
           PERUBAHAN KEGIATAN USAHA PT GRAHA ANDRASENTRA PROPERTINDO TBK.
                             (“KETERBUKAAN INFORMASI”)




                       PT GRAHA ANDRASENTRA PROPERTINDO TBK




                                     Kegiatan Usaha
                   Pengembangan dan Pengelolaan Taman Hiburan/Rekreasi dan
                      Pengembangan dan Perdagangan Real Estate/Properti

                                            Kantor Pusat
                     Jl. Bogor Nirwana Raya (Dereded – Pahlawan), Kota Bogor
                               Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat 16132
                                    Telepon: +62 251 8211 290
                                   Website: www.jungleseries.co.id
                                    Email: info@jungleseries.co.id


KETERBUKAAN INFORMASI INI DIBUAT DAN DITUJUKAN DALAM RANGKA MEMENUHI POJK No.
32/POJK.04/2015 TENTANG PENAMBAHAN MODAL PERUSAHAAN TERBUKA DENGAN MEMBERIKAN HAK
MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU SEBAGAIMANA TERAKHIR DIUBAH OLEH PERATURAN OTORITAS JASA
KEUANGAN NOMOR 45 TAHUN 2024 TENTANG PENGEMBANGAN DAN PENGUATAN EMITEN DAN
PERUSAHAAN PUBLIK (“POJK 32/2015”) DAN POJK No. 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL
DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA (“POJK 17/2020”).

INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIBACA
DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN.

JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PENASEHAT HUKUM,
AKUNTAN PUBLIK, PENASEHAT KEUANGAN ATAU PROFESIONAL LAINNYA.

DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA,
BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KELENGKAPAN DAN KEBENARAN SELURUH INFORMASI ATAU
FAKTA MATERIAL YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN MENEGASKAN BAHWA
INFORMASI YANG DIKEMUKAKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA
FAKTA MATERIAL YANG TIDAK DIKEMUKAKAN YANG DAPAT MENYEBABKAN INFORMASI MATERIAL DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.
Page 2
                                           PENDAHULUAN


Keterbukaan Informasi ini dibuat sehubungan dengan rencana Perseroan untuk:
1. Melakukan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I
   (“PMHMETD I”);
2. Melakukan pembelian seluruh saham PT Jungleland Asia (“JLA”) yang dimiliki oleh PT Adiprotek
   Envirodunia (“AE”) dengan menggunakan hasil pelaksanaan PMHMETD I;
3. Penyesuaian kegiatan usaha Perseroan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2025
   (“KBLI 2025”).
   Sehubungan dengan telah diberlakukannya Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia berdasarkan
   Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
   Indonesia, maka Perseroan bermaksud melakukan penyesuaian terhadap maksud dan tujuan serta
   kegiatan usaha Perseroan sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar Perseroan dengan KBLI
   2025, menjadi sebagai berikut:
   Kegiatan Usaha Utama:
   KBLI 68111 – Aktivitas Pengembangan Bangunan dan Lahan Hunian.
   Kegiatan Usaha Penunjang:
   a. KBLI 55102 – Aktivitas Hotel Bintang Empat.
   b. KBLI 93210 – Aktivitas Taman Bertema dan Taman Hiburan.
   Penyesuaian ini tidak mengubah kegiatan usaha Perseroan secara substansial, melainkan hanya
   bersifat administratif sesuai dengan ketentuan terbaru yang berlaku.
Rencana nomor angka 1 dan 2 di atas merupakan serangkaian transaksi. Sedangkan Rencana nomor
angka 3 di atas merupakan tindakan Perseroan dalam rangka menyesuaikan kegiatan usaha Perseroan
dengan peraturan baru, yaitu KBLI 2025.


                                       RENCANA PMHMETD I



Perseroan akan melakukan PMHMETD I sebanyak 8.280.033.448 (delapan miliar dua ratus delapan puluh
juta tiga puluh tiga ribu empat ratus empat puluh delapan) Saham Baru seri B atau sebesar 26,83% (dua
puluh enam koma delapan tiga persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan setelah
PMHMETD I dengan nilai nominal Rp10 (sepuluh Rupiah) setiap saham, yang ditawarkan dengan Harga
Pelaksanaan sebesar Rp50 (lima puluh Rupiah) setiap saham sehingga seluruhnya berjumlah sebanyak
Rp414.001.672.400 (empat ratus empat belas miliar satu juta enam ratus tujuh puluh dua ribu empat
ratus Rupiah) yang berasal dari portepel akan dicatatkan di PT Bursa Efek Indonesia. Setiap pemegang
270 (dua ratus tujuh puluh) saham seri A yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada
tanggal 06 Maret 2026 mempunyai 99 (sembilan puluh sembilan) HMETD, dimana setiap 1 (satu) HMETD
berhak untuk membeli 1 (satu) Saham Baru seri B yang ditawarkan dengan Harga Pelaksanaan Rp50 (lima
puluh Rupiah) setiap saham yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan
HMETD. Saham Baru akan memiliki hak yang sama dengan saham-saham Perseroan lainnya yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan. PMHMETD I ini tidak menyebabkan terjadinya perubahan pengendali di
Perseroan.

Sehubungan dengan Rencana PMHMETD I ini, Perseroan telah memberitahu dan memperoleh persetujuan
dari PT Bank KB Indonesia Tbk No. 32211/SCO I/XII/2025 tertanggal 19 Desember 2025 serta PT Bank
KB Bukopin Syariah No. 058/DPRS/XII/2025 tertanggal 31 Desember 2025.
                                             Page 2 of 42
Page 3
             PERKIRAAN WAKTU PELAKSANAAN PMHMETD I DAN PERIODE PENGGUNAAN DANA


Pelaksanaan dan penyelesaian PMHMETD I dilakukan dalam jangka waktu yang dianggap tepat dan wajar
oleh Perseroan, namun tidak lebih dari 12 bulan sejak tanggal penerimaan persetujuan RUPSLB.
Pelaksanaan PMHMETD I Perseroan akan bergantung pada Pernyataan Efektif dari OJK, dimana
sebelumnya pada dokumen Pernyataan Pendaftaran akan disampaikan persetujuan PMHMETD dari
RUPLSB yang rencananya akan diadakan pada tanggal 31 Maret 2026. Sementara, jangka waktu antara
tanggal laporan keuangan terakhir yang diaudit dari perusahaan yang menjadi objek transaksi dan tanggal
Rencana Transaksi wajib paling lama 6 (enam) bulan.


                                            RENCANA PENGGUNAAN DANA



Perseroan bermaksud menggunakan seluruh dana yang diterima dari PMHMETD I, rencananya akan
digunakan untuk:
1. Sebesar Rp413.937.321.896 (empat ratus tiga belas miliar sembilan ratus tiga puluh tujuh juta tiga
   ratus dua puluh satu ribu delapan ratus sembilan puluh enam Rupiah) untuk memperoleh
   14.783.475.782 (empat belas miliar tujuh ratus delapan puluh tiga juta empat ratus tujuh puluh lima
   ribu tujuh ratus delapan puluh dua) saham JLA yang dimiliki oleh AE atau 61,86% (enam puluh satu
   koma delapan puluh enam persen) dari seluruh saham JLA yang telah ditempatkan dan disetor penuh,
   (selanjutnya disebut “Pembelian Saham JLA”).
2. Sisanya Rp64.350.504 (enam puluh empat juta tiga ratus lima puluh ribu lima ratus empat Rupiah)
   akan digunakan untuk modal kerja. Modal kerja akan digunakan seluruhnya oleh Perseroan untuk
   kegiatan operasional seperti pembiayaan vendor, biaya operasional, biaya perijinan, biaya konsultan.
Adapun perhitungan materialitas sebagaimana diatur dalam pasal 3 ayat 2 POJK 17:
                                                                                                        (dalam jutaan Rupiah)
                                                                          % Nilai transaksi terhadap
Berdasarkan Audit 31 Des 2025   Perseroan              JLA                                             % JLA/Perseroan
                                                                             Ekuitas Perseroan
Total Asset                            1.518.232               383.743                                     25,28%
Total Pendapatan                         155.776                27.854                                     17,88%
Total (Rugi) Neto                        (46.423)             (231.628)                                 Tidak Relevan
Total Ekuitas                          1.088.518               305.841             38,03%

Berdasarkan POJK 17/2020, Penggunaan Dana untuk Pembelian Saham JLA merupakan Transaksi Material,
karena nilai transaksi mewakili 38,03% dari total ekuitas Perseroan, dan total aset JLA dibandingkan total
aset Perseroan sama dengan 25,28% (dua puluh lima koma dua puluh delapan persen). Adapun Transaksi
Material tidak melebihi 50% dari ketentuan dalam pasal 3 POJK 17/2020, sehingga tidak memerlukan
persetujuan RUPS, cukup hanya dilakukan keterbukaan informasi kepada publik.
Dana untuk modal kerja Perseroan sebesar Rp64.350.504 (enam puluh empat juta tiga ratus lima puluh
ribu lima ratus empat Rupiah) akan digunakan seluruhnya untuk mendukung kegiatan operasional
Perseroan.
JLA merupakan perusahaan yang mengelola Jungleland Adventure Theme Park di Sentul. Jungleland
Adventure Themepark adalah salah satu taman bermain wahana terbesar di Indonesia yang berlokasi di
Sentul. Berada di kawasan sejuk Gunung Pancar dengan luas area mencapai 35Ha dan memiliki wahana
dan permainan yang bisa dinikmati oleh berbagai kalangan masyarakat, bersama sahabat dan keluarga.
JLA saat ini dimiliki 61,86% oleh AE. Sedangkan sisanya dimiliki oleh Perseroan dan PT Andrasentra
Properti Services.




                                                    Page 3 of 42
Page 4
            INFORMASI MENGENAI PENYETORAN SAHAM DALAM BENTUK LAIN SELAIN UANG



AE akan menjadi pembeli siaga dalam PMHMETD I ini, sehingga seluruh sisa saham yang tidak dilaksanakan
oleh pemegang saham Perseroan akan diambil oleh AE sebagai pembeli siaga. Penyetoran modal oleh AE akan
dilakukan melalui inbreng saham JLA yang dimiliki AE ke dalam Perseroan sebanyak-banyaknya 14.783.475.782
(empat belas miliar tujuh ratus delapan puluh tiga juta empat ratus tujuh puluh lima ribu tujuh ratus delapan
puluh dua) lembar saham. Setelah proses PMHMETD selesai, AE akan menjadi salah satu pemegang saham
Perseroan.
Jika terdapat dana yang diperoleh dari pelaksanaan PMHMETD I oleh pemegang saham Perseroan, maka
dana tersebut sebesar-besarnya Rp413.937.321.896 (empat ratus tiga belas miliar sembilan ratus tiga puluh
tujuh juta tiga ratus dua puluh satu ribu delapan ratus sembilan puluh enam Rupiah) akan digunakan oleh
Perseroan untuk membeli saham JLA yang dimiliki AE.


                                    KETERANGAN MENGENAI TRANSAKSI


A. Latar Belakang
   Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak akhir tahun 2019 telah memberikan dampak signifikan terhadap
   kegiatan usaha Perseroan, khususnya pada unit usaha taman rekreasi The Jungle Waterpark Bogor dan
   Jungleland Adventure Theme Park Sentul. Sejalan dengan kebijakan Pemerintah Republik Indonesia dalam
   upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Perseroan beberapa kali menghentikan seluruh kegiatan
   operasional kedua taman rekreasi tersebut pada awal tahun 2020. Sejak akhir tahun 2023 sampai dengan
   saat ini taman rekreasi The Jungle Waterpark Bogor dan Jungleland Adventure Theme Park Sentul sudah
   kembali beroperasi.
    Penghentian kegiatan operasional tersebut berdampak pada hilangnya pendapatan dan arus kas Perseroan,
    sementara beban operasional tetap seperti gaji karyawan, pemeliharaan wahana dan mesin permainan,
    serta pembayaran bunga pinjaman kepada kreditur perbankan tetap harus dipenuhi.
    Dalam rangka menjaga keberlangsungan usaha, JLA yang merupakan entitas anak yang mengelola
    Jungleland Adventure Theme Park Sentul telah melakukan restrukturisasi fasilitas kredit dengan PT Bank
    Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) pada tanggal 7 Desember 2021. Berdasarkan kesepakatan tersebut,
    JLA wajib memenuhi komitmen pembayaran bunga dan pokok sesuai jadwal yang telah disepakati.
    Meskipun kondisi perekonomian nasional berangsur pulih, proses pemulihan kinerja operasional dan
    keuangan Perseroan serta JLA tidak dapat berlangsung secara instan. Untuk mendukung pemenuhan
    komitmen restrukturisasi dan memperkuat permodalan JLA, Perseroan telah mengundang investor strategis
    untuk melakukan penyetoran modal tambahan pada JLA. Sebagai konsekuensi atas partisipasi investor
    strategis tersebut, porsi kepemilikan saham Perseroan di JLA terdilusi, sehingga Perseroan tidak lagi
    menjadi pemegang saham pengendali di JLA. Namun demikian, langkah ini memberikan dampak positif
    bagi struktur permodalan Perseroan secara konsolidasi melalui penurunan kewajiban kepada kreditur
    perbankan secara signifikan. Dengan berkurangnya beban keuangan, Perseroan dapat memfokuskan
    sumber daya yang dimiliki untuk pengembangan dan optimalisasi aset operasional lainnya, serta
    memperkuat fundamental keuangan Perseroan dalam jangka menengah dan panjang.
    JLA memiliki aset tanah di Sentul seluas 35 Ha yang sebagian digunakan untuk taman rekreasi Jungleland
    Adventure Themepark. Lokasi tanah ini sangat strategis karena memiliki akses tol dan dekat dengan
    berbagai fasilitas premium seperti AEON mall, IKEA, RS EMC, masjid Andalusia, pasar bersih, berbagai
    institusi pendidikan, lapangan golf, dan lainnya.
    Dengan kelebihan ini, sebagian tanah JLA tersebut sangat baik untuk dikembangkan sebagai proyek
    perumahan. Namun begitu, tanah JLA tersebut tidak dapat dikembangkan karena digunakan sebagai
    jaminan atas fasilitas pinjaman yang diberikan oleh BRI untuk JLA. Perseroan dan AE sebelumnya telah
    sepakat untuk mempercepat pembayaran hutang ke BRI sehingga jaminan atas tanah JLA dapat dilepaskan
    dan tanah tersebut dapat dikembangkan. Percepatan pembayaran hutang JLA di BRI tersebut dilakukan
    melalui peningkatan setoran modal oleh AE kepada JLA. Adapun tanah tersebut tidak sedang dalam
    jaminan, dalam proses sengketa, perkara atau disewakan kepada pihak lainnya. Namun, sebagian tanah
    tersebut dalam proses roya dari hak tanggungan yang dibebankan atas kredit JLA sebelumnya yang telah
    dilunaskan.

                                                 Page 4 of 42
Page 5
   Untuk mendapatkan manfaat yang optimal dari pengembangan tanah JLA tersebut, Perseroan yang
   didukung dengan pendanaan PMHMETD ini berencana untuk meningkatkan kepemilikan di JLA melalui
   pembelian seluruh saham JLA milik AE sehingga pada akhirnya JLA kembali terkonsolidasi di Perseroan.
   Pembelian seluruh saham JLA milik AE oleh Perseroan yang mengakibatkan terkonsolidasinya JLA pada
   Perseroan, dilakukan sebagai bagian dari rencana pertumbuhan bisnis dan dalam rangka meningkatkan
   nilai Perseroan serta sejalan dengan strategi Perseroan untuk terus mengembangkan kegiatan usaha yang
   dapat memberikan nilai tambah kepada Perseroan dan pemegang saham.

B. Manfaat Transaksi
   1. Rencana Transaksi akan mencatatkan laba atas pembelian diskon ( Gain on Bargain Purchase) sebesar
      Rp315,6 miliar dan laba pengukuran kembali nilai wajar saham JLA sebesar Rp255,2 miliar. Peningkatan
      kepemilikan di JLA akan menghasilkan keuntungan atas transaksi total sebesar Rp570,8 miliar. Sehingga
      dapat mengurangi saldo defisit yang signifikan dan memperkuat posisi keuangan Perseroan. Hubungan
      antara pelaksanaan HMETD dengan pencatatan laba atas pembelian diskon sebesar Rp315,61 miliar
      timbul sehubungan dengan imbalan yang dialihkan sebesar Rp669,13 miliar lebih rendah daripada nilai
      wajar aset bersih teridentifikasi sebesar Rp984,74 miliar. Sedangkan laba pengukuran kembali nilai
      wajar saham JLA sebesar Rp255,2 miliar timbul karena penyesuaian nilai wajar saham JLA. Sehingga
      terdapat potensi kenaikan laba Perseroan dampak atas transaksi sebesar Rp570,81 miliar. Dampak
      transaksi terhadap arus kas sebesar Rp64,35 juta yang akan digunakan seluruhnya oleh Perseroan
      untuk biaya operasional. Tidak terdapat potensi risiko penurunan nilai (impairment) atas investasi
      saham JLA apabila asumsi penilaian tidak terealisasi karena pada tanggal 31 Desember 2025, saldo
      investasi pada asosiasi adalah nihil.
   2. Perseroan dapat mengkonsolidasi JLA yang memiliki aset tanah seluas 35 Ha yang berada di lokasi
      strategis dan tidak memiliki utang bank.
   3. Pada tahun 2026, JLA memiliki rencana untuk mulai memasarkan proyek residensial di tanah yang telah
      dimiliki yakni di daerah Sentul. Tanah ini memiliki lokasi yang sangat strategis karena memiliki akses
      tol yang dekat dan berbagai fasilitas premium seperti AEON mall, IKEA, RS EMC, masjid Andalusia,
      pasar bersih, berbagai sekolah, lapangan golf, dan lainnya. Dengan kondisi ini, potensi pendapatan
      terlihat sangat baik yang pada akhirnya mendukung pertumbuhan pendapatan Perseroan.
       Rencana pengembangan residensial:
       1) Target penyelesaian proyek residensial sampai dengan tahun 2031. Saat ini proyek residensial
          masih dalam tahap awal, yaitu pengurusan hal-hal yang berkaitan dengan perizinan.
       2) Dalam hal akuisisi JLA dilakukan namun proyek perumahan tidak terealisasi maka tidak terdapat
          potensi tambahan pendapatan non-recurring dengan estimasi sebesar Rp939 Miliar sampai dengan
          tahun 2031.
       Adapun data potensi pendapatan dan pertumbuhan pendapatan dari proyek residensial tersebut:
        Dalam Rp juta
        Tahun             2027       2028        2029       2030      2031      Total
        Pendapatan      57,328    125,416     270,778    331,166   154,113   938,801
        Pertumbuhan                 119%        116%         22%      -53%
   4. Tanah Perseroan meningkat sehingga dapat menopang keberlangsungan usaha.
   5. Meningkatkan nilai aset Perseroan, sehingga valuasi Perseroan dapat meningkat di mata investor.
   6. Perseroan akan memiliki tanah yang dapat melengkapi rencana pengembangan bisnis yang sedang
      dikembangkan oleh Perseroan. Lebih lanjut, tanah untuk pengembangan perumahan Perseroan lebih
      tersebar sehingga Perseroan memiliki portofolio investasi yang lebih aman dan tidak bergantung pada
      satu lokasi saja.
   7. Rasio hutang Perseroan terhadap modal akan semakin baik sehingga mendukung Perseroan dalam
      mendapatkan pinjaman untuk menopang pertumbuhan.
       Ratio hutang Perseroan terhadap modal:
                                                                              (dalam Jutaan Rupiah)
                    Ratio                   Sebelum Akuisisi            Setelah Akuisisi
        Total Liabilitas                              Rp429.714                   Rp512.339
        Total Ekuitas                               Rp1.088.518                  Rp2.068.599
        Debt to Equity Ratio                                0,39                         0,25

       Adapun asumsi utama, prasyarat realisasi, risiko material, termasuk dampaknya terhadap arus kas dan
                                                 Page 5 of 42
Page 6
      keberlangsungan usaha apabila rencana pengembangan tidak berjalan sesuai rencana:
      Asumsi utama
      • Biaya soft cost & Infra : Rp 2,2 juta/m2
      • Biaya pembangunan rumah: Rp 5,8 juta/m2
      • Harga jual tanah: Rp 12,9 juta/m2
      • Take up rate: 7 unit/bulan
      Prasyarat realisasi
      • Perolehan pendanaan yang berasal dari pinjaman

      Risiko material
      • Persaingan usaha khususnya dengan pengembang di sekitar lokasi yang akan dikembangkan
      Dampaknya terhadap arus kas apabila rencana pengembangan tidak berjalan sesuai rencana
      • Potensi arus kas yang akan didapat Perseroan akan berkurang atau waktu yang diperlukan untuk
           mendapatkan arus kas menjadi lebih lama.
      Dampak keberlangsungan usaha apabila rencana pengembangan tidak berjalan sesuai rencana
      • Keberlangsungan usaha Perseroan tidak bergantung atas proyek residensial di lahan JLA mengingat
           Perseroan sudah memiliki beberapa taman rekreasi, hotel dan proyek residensial yang kesemuanya
           sudah beroperasi atau menghasilkan pendapatan berulang (recurring).
  8. Jumlah saham Perseroan akan meningkat sehingga dapat meningkatkan kapitalisasi pasar dan likuiditas
     saham Perseroan.

C. Uraian Transaksi
  1. Perseroan akan melakukan PMHMETD I sebanyak 8.280.033.448 (delapan miliar dua ratus delapan
     puluh juta tiga puluh tiga ribu empat ratus empat puluh delapan) Saham Baru seri B atau sebesar
     26,83% (dua puluh enam koma delapan tiga persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh
     Perseroan setelah PMHMETD I dengan nilai nominal Rp10 (sepuluh Rupiah) setiap saham, yang
     ditawarkan dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp50 (lima puluh Rupiah) setiap saham sehingga
     seluruhnya berjumlah sebanyak Rp414.001.672.400 (empat ratus empat belas miliar satu juta enam
     ratus tujuh puluh dua ribu empat ratus Rupiah) yang berasal dari portepel akan dicatatkan di PT Bursa
     Efek Indonesia.
  2. Hasil PMHMETD I tersebut akan digunakan Perseroan untuk memperoleh saham JLA dari AE sejumlah
     Rp413.937.321.896 (empat ratus tiga belas miliar sembilan ratus tiga puluh tujuh juta tiga ratus dua
     puluh satu ribu delapan ratus sembilan puluh enam Rupiah). Sisanya Rp64.350.504 (enam puluh empat
     juta tiga ratus lima puluh ribu lima ratus empat Rupiah) akan digunakan sebagai modal kerja Perseroan.
  3. Sehubungan dengan nilai wajar saham JLA, Perseroan telah menunjuk KJPP Febriman Siregar & Rekan.
     Berdasarkan Laporan No. 00088/2.0109-05/BS/03/0069/1/II/2026 tanggal 06 Februari 2026, nilai wajar
     Obyek Penilaian berupa kepemilikan saham AE di JLA sejumlah 14.783.475.782 lembar saham atau
     mewakili 61,86% dari modal ditempatkan dan disetor JLA, adalah sebesar Rp422.821.468.000 (empat
     ratus dua puluh dua miliar delapan ratus dua puluh satu juta empat ratus enam puluh delapan ribu
     Rupiah).

      Pengaruh Transaksi Terhadap Informasi Keuangan Konsolidasian Perseroan

                                                                                    (dalam Jutaan Rupiah)
                                 Sebelum Transaksi            Sesudah Transaksi         Perubahan
       Total Aset                         1.518.232                    2.580.938              1.062.706
       Total Liabilitas                      429.714                     512.239                 82.625
       Ekuitas                            1.088.518                    2.068.599                980.081
       Pendapatan                            155.776                     155.776                      -
       Laba (Rugi) Neto                     (46.423)                     519.657                566.080

   Struktur Permodalan sebelum dan sesudah PMHMETD
   Struktur Permodalan Perseroan dengan asumsi seluruh pemegang saham lain melaksanakan HMETD, diluar
   pemegang saham yang membuat pernyataan tidak akan melaksanakan HMETD (yaitu SGN), adalah sebagai
   berikut:




                                               Page 6 of 42
Page 7
                                                                 Sebelum PMHMETD I                                                          Setelah PMHMETD I
                                                   Jumlah Saham       Nilai Nominal   Persentase %                                                   Jumlah Saham        Nilai Nominal   Persentase %
 Modal Dasar                      Seri A   100      22.581.909.405 2.258.190.940.500               Modal Dasar                     Seri A     100     22.581.909.405   2.258.190.940.500
                                  Seri B    10    274.180.905.950 2.741.809.059.500                                                Seri B      10 274.180.905.950      2.741.809.059.500
 Modal Disetor                                                                                     Modal Disetor
     PT Surya Global Nusantara    Seri A   100       8.753.037.308    875.303.730.800       38,76%     PT Surya Global Nusantara   Seri A     100     8.753.037.308      875.303.730.800       28,36%
     Banque De Luxembourg         Seri A   100       2.767.921.425    276.792.142.500       12,26%     Banque De Luxembourg        Seri A     100     2.767.921.425      276.792.142.500        8,97%
     EFG Bank AG                  Seri A   100       1.822.592.196    182.259.219.600        8,07%     EFG Bank AG                 Seri A     100     1.822.592.196      182.259.219.600        5,91%
     Siauw Yunus Subandi          Seri A   100       1.234.858.500    123.485.850.000        5,47%     Siauw Yunus Subandi         Seri A     100     1.234.858.500      123.485.850.000        4,00%
     Masyarakat                   Seri A   100       8.003.499.976    800.349.997.600       35,44%     Masyarakat                  Seri A     100     8.003.499.976      800.349.997.600       25,93%
     Banque De Luxembourg         Seri B    10                 -                  -          0,00%     Banque De Luxembourg        Seri B      10     1.014.904.522       10.149.045.220        3,29%
     EFG Bank AG                  Seri B    10                 -                  -          0,00%     EFG Bank AG                 Seri B      10       668.283.805        6.682.838.050        2,17%
     Siauw Yunus Subandi          Seri B    10                 -                  -          0,00%     Siauw Yunus Subandi         Seri B      10       452.781.450        4.527.814.500        1,47%
     Masyarakat - HMETD           Seri B    10                 -                  -          0,00%     Masyarakat - HMETD          Seri B      10     2.934.616.657       29.346.166.570        9,51%
     PT Adiprotek Envirodunia     Seri B    10                 -                  -          0,00%     PT Adiprotek Envirodunia    Seri B      10     3.209.447.014       32.094.470.140       10,40%
 Modal disetor                             100      22.581.909.405 2.258.190.940.500       100,00% Modal disetor                              100    30.861.942.853    2.340.991.274.980      100,00%

 Saham portepel                   Seri A   100                -                    -              Saham portepel                   Seri A     100               -                    -
                                  Seri B    10    274.180.905.950    2.741.809.059.500                                             Seri B      10   265.900.872.502    2.659.008.725.020



Struktur Permodalan Perseroan dengan asumsi seluruh pemegang saham tidak akan melaksanakan
HMETD, adalah sebagai berikut:
                                                 Sebelum PMHMETD I                                                                          Setelah PMHMETD I
                                                  Jumlah Saham      Nilai Nominal   Persentase %                                                     Jumlah Saham        Nilai Nominal   Persentase %
Modal Dasar                      Seri A    100     22.581.909.405 2.258.190.940.500              Modal Dasar                       Seri A     100     22.581.909.405   2.258.190.940.500
                                 Seri B     10   274.180.905.950 2.741.809.059.500                                                 Seri B      10 274.180.905.950      2.741.809.059.500
Modal Disetor                                                                                    Modal Disetor
    PT Surya Global Nusantara    Seri A    100      8.753.037.308   875.303.730.800       38,76%     PT Surya Global Nusantara     Seri A     100     8.753.037.308      875.303.730.800        28,36%
    Banque De Luxembourg         Seri A    100      2.767.921.425   276.792.142.500       12,26%     Banque De Luxembourg          Seri A     100     2.767.921.425      276.792.142.500         8,97%
    EFG Bank AG                  Seri A    100      1.822.592.196   182.259.219.600        8,07%     EFG Bank AG                   Seri A     100     1.822.592.196      182.259.219.600         5,91%
    Siauw Yunus Subandi          Seri A    100      1.234.858.500   123.485.850.000        5,47%     Siauw Yunus Subandi           Seri A     100     1.234.858.500      123.485.850.000         4,00%
    Masyarakat                   Seri A    100      8.003.499.976   800.349.997.600       35,44%     Masyarakat                    Seri A     100     8.003.499.976      800.349.997.600        25,93%
    PT Adiprotek Envirodunia     Seri B     10                -                 -          0,00%     PT Adiprotek Envirodunia      Seri B      10     8.280.033.448       82.800.334.480        26,83%
Modal Disetor                    Seri A    100     22.581.909.405 2.258.190.940.500      100,00%     Modal Disetor                            100    30.861.942.853    2.340.991.274.980       100,00%

Saham portepel                   Seri A    100               -                    -               Saham portepel                   Seri A     100               -                    -
                                 Seri B     10   274.180.905.950    2.741.809.059.500                                              Seri B      10   265.900.872.502    2.659.008.725.020



Saham Baru akan memiliki hak yang sama dengan saham-saham Perseroan lainnya yang telah dikeluarkan
oleh Perseroan.

Berikut ini merupakan ringkasan dari Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham:

Nama Perjanjian/                           :       Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham tertanggal 09 Februari 2026
Tanggal Perjanjian

Pihak dalam                                :       1.               AE (Penjual)
Perjanjian                                         2.               Perseroan (Pembeli)

Maksud dan Tujuan                          :       Perseroan membeli saham JLA dari AE
Perjanjian
Persyaratan                                :      -      Para Pihak telah mendapatkan persetujuan dari pihak lainnya termasuk
Pendahuluan
                                                         namun tidak terbatas pada otoritas pemerintah, badan pasar modal dan/atau
                                                         kreditor telah didapatkan untuk melakukan transaksi jual beli Saham Yang
                                                         Dijual (apabila ada);
                                                  -      JLA telah melakukan pengumuman koran sehubungan dengan rencana
                                                         pengambilalihan oleh Pembeli;
                                                  -      JLA telah memperoleh seluruh persetujuan yang dibutuhkan dari pihak ketiga
                                                         lainnya termasuk pemberitahuan kepada pihak ketiga lainnya atas rencana
                                                         pengambilalihan oleh Pembeli (apabila diperlukan);
                                                  -      Pembeli telah memperoleh persetujuan dari keputusan Rapat Umum
                                                         Pemegang Saham Luar Biasa yang menyetujui rencana PMHMETD I sesuai
                                                         dengan hukum dan peraturan yang berlaku;
                                                  -      Pembeli telah selesai melaksanakan PMHMETD I; dan
                                                  -   Para Pihak akan menandatangani Akta Jual Beli Saham atas jual beli Saham
                                                      Yang Dijual ini yang dibuat di hadapan Notaris yang berwenang.
Penyelesaian                               :       Badan Arbitrase Nasional Indonesia
Sengketa

Obyek Transaksi                            :       Saham JLA berupa 9.653.846.153 (sembilan miliar enam ratus lima puluh tiga
                                                                                         Page 7 of 42
Page 8
                                   juta delapan ratus empat puluh enam ribu seratus lima puluh tiga) lembar seri B
                                   dan 5.129.629.629 (lima miliar seratus dua puluh sembilan juta enam ratus dua
                                   puluh sembilan ribu enam ratus dua puluh sembilan) lembar seri C
    Harga                     :    Rp413.937.321.896,- (empat ratus tiga belas miliar sembilan ratus tiga puluh
                                   tujuh juta tiga ratus dua puluh satu ribu delapan ratus sembilan puluh enam
                                   Rupiah)
    Tanggal                   :    Setelah Perseroan membeli saham JLA dari AE dengan hasil PMHMETD I dan JLA
    Penyelesaian                   melaksanakan:
                                   -    pemberitahuan-pemberitahuan yang perlu kepada pihak ketiga terkait
                                        (apabila ada);
                                   -    penyesuaian terhadap susunan pemegang saham dalam anggaran dasar JLA
                                        beserta pemberitahuannya kepada Menteri Hukum (sesuai ketentuan yang
                                        berlaku); dan
                                   -    mendaftarkan komposisi pemegang saham baru dalam Daftar Pemegang
                                        Saham JLA.
   Catatan:
   1) Perseroan dan JLA tidak membutuhkan persetujuan kreditur/pihak ketiga lain yang berkepentingan untuk melakukan jual beli
        saham sebagaimana pada Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham tanggal 9 Februari 2026 antara Perseroan dengan AE tersebut.
   2) JLA belum melakukan pengumuman koran sehubungan dengan rencana pengambilalihan. JLA berencana untuk melakukan
        pengumuman pengambilalihan setelah Perseroan memperoleh persetujuan RUPS atas PMHMETD I.

D. Pihak yang terlibat dalam Transaksi

   Berikut merupakan informasi umum mengenai pihak yang terlibat dalam Transaksi.

   PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk. (“Perseroan atau “GAP”)
   Riwayat Singkat
   Perseroan didirikan pada tahun 1988 dengan nama PT Aliyah Pancahafat sebagaimana dinyatakan dalam
   Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Aliyah Pancahafat No. 42 tanggal 15 Juni 1988 yang dibuat di
   hadapan Ny. Yetty Taher, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan pengesahan dari Menteri
   Kehakiman melalui Surat Keputusan Menteri Kehakiman No. C2-8942.HT.01.01.TH.88 tanggal 20
   September 1988 dan telah didaftarkan dalam buku register Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta
   Selatan di bawah No. 516/Not/1989/PN.JKT.SEL. tanggal 13 Juni 1989.

   Pada tahun 1997, Perseroan merubah nama dari PT Aliyah Pancahafat menjadi PT Graha Andrasentra
   Propertindo sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 93 tanggal 23 Juni 1997
   yang dibuat di hadapan Ny. Toety Juniarto, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan
   dari Menteri Kehakiman melalui Surat Keputusan Menteri Kehakiman No. C2-5976 HT.01.04.TH.97 tanggal
   2 Juli 1997, dan telah didaftarkan dalam buku register Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta
   Selatan No. 2056/XII.97 tanggal 31 Desember 1997.

   Pada tahun 2016, Perseroan mengubah status perusahaan dari perusahaan tertutup menjadi perusahaan
   terbuka sebagaimana terangkum dalam Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham di Luar
   Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Graha Andrasentra Propertindo, berkedudukan di Kota Bogor
   No. 23 tanggal 19 Februari 2016 yang dibuat di hadapan Elizabeth Karina Leonita, S.H., M.Kn., Notaris di
   Kota Bogor, yang telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Surat Keputusan
   Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-0003651.AH.01.02.Tahun 2016 tanggal 24 Februari 2016,
   yang telah menerima Surat Penerimaan Pemberitahuan Anggaran Dasar Perseroan No. AHU-
   AH.01.03.0025960 tanggal 24 Februari 2016, yang telah Surat Penerimaan Pemberitahuan Data Perseroan
   No. AHU-AH.01.03.0025961 tanggal 24 Februari 2016, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.
   AHU-0024197.AH.01.11.Tahun 2016 tanggal 24 Februari 2016.

   Perubahan Anggaran Dasar Perseroan terakhir adalah sehubungan dengan penyesuaian maksud dan tujuan
   serta kegiatan usaha Perseroan dengan Peraturan Badan Pusat Statistik No. 2 Tahun 2020 tentang
   Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI 2020”) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
   15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
   Terbuka (“POJK 15/2020”) serta perubahan-perubahan lainnya yang dianggap perlu, sebagaimana
   terangkum dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk No. 69 tanggal
   14 September 2021 yang dibuat di hadapan Elizabeth Karina Leonita, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Bogor,
                                                        Page 8 of 42
Page 9
yang telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Surat Keputusan Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia No. AHU-0054321.AH.01.02.Tahun 2021 tanggal 04 Oktober 2021, yang telah
menerima Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. AHU-AH.01.03-
0456342 tanggal 04 Oktober 2021 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0170891.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 04 Oktober 2021.

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi terakhir tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum
Pemegang Saham PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk No. 17 tanggal 12 Juni 2025 yang dibuat di
hadapan Nitra Reza, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Bogor, yang telah menerima Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0302430 tanggal 24 Juni 2025 dan telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0140484.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 24 Juni 2025.

Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
Berdasarkan pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah melakukan usaha di
bidang:
 1. Real Estat yang dimiliki sendiri atau disewa;
 2. Real estat atas dasar balas jasa (Fee) atau kontrak;
 3. Konstruksi gedung;
 4. Penyiapan lahan;
 5. Penyelesaian konstruksi bangunan;
 6. Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak;
 7. Aktivitas profesional, ilmiah dan teknis lainnya yang tidak dapat diklasifikasikan di tempat lain;
 8. Aktivitas kebersihan umum bangunan;
 9. Aktivitas perawatan dan pemeliharaan taman;
 10. Pengelolaan fasilitas olahraga;
 11. Aktivitas taman bertema atau taman hiburan; dan
 12. Hotel Bintang

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut diatas Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha utama
sebagai berikut:
 1. Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa (KBLI 68111);
 2. Real Estat Atas Dasar Balas Jasa (Fee) Atau Kontrak (KBLI 68200);
 3. Konstruksi Gedung Perkantoran (KBLI 41012);
 4. Konstruksi Gedung Perbelanjaan (KBLI 41014);
 5. Konstruksi Gedung Kesehatan (KBLI 41015);
 6. Konstruksi Gedung Pendidikan (KBLI 41016);
 7. Konstruksi Gedung Penginapan (KBLI 41017);
 8. Konstruksi Gedung Tempat Hiburan Dan Olahraga (KBLI 41012)
 9. Konstruksi Gedung Lainnya (KBLI 41019);
 10. Penyiapan Lahan (KBLI 43120);
 11. Dekorasi Eksterior (KBLI 43305); dan
 12. Perdagangan Besar Atas Dasar Balas Jasa (Fee) Atau Kontrak (KBLI 46100).

Selanjutnya Perseroan juga melaksanakan kegiatan usaha penunjang sebagai berikut:
 1. Aktivitas Konsultasi Bisnis Dan Broker Bisnis (KBLI 74902);
 2. Aktivitas Profesional, Ilmiah Dan Teknis Lainnya Yang Tidak Dapat Diklasifikasikan Di Tempat Lain
     (KBLI 74909);
 3. Aktivitas Kebersihan Umum Bangunan (KBLI 81210);
 4. Aktivitas Perawatan Dan Pemeliharaan Taman (KBLI 81300);
 5. Fasilitas Gelanggang/Arena (KBLI 93113);
 6. Taman Rekreasi (KBLI 93211);
 7. Aktivitas Taman Bertema Atau Taman Hiburan Lainnya (KBLI 93219); dan
 8. Hotel Bintang (KBLI 55110).

Namun kegiatan usaha yang benar-benar dilakukan oleh Perseroan pada saat ini adalah Real Estat Yang
Dimiliki Sendiri atau Disewa; Hotel Bintang; Aktivitas Taman Bertema atau taman hiburan lainnya.



                                           Page 9 of 42
Page 10
 Pengurusan dan Pengawasan
 Berdasarkan     Akta    Pernyataan    Keputusan    Rapat     PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk
 Nomor 17 Tanggal 12 Juni 2025 yang dibuat di hadapan Nitra Reza, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Bogor,
 yang telah diterima Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi
 Manusia melalui Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-
 0302430 tanggal 24 Juni 2025 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
 0140484.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 24 Juni 2025, susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
 adalah sebagai berikut:


 Dewan Komisaris
 Komisaris Utama                                      : Cahyono Cahya Angkasa
 Komisaris                                            : Adika Nuraga Bakrie
 Komisaris Independen                                 : Ori Setianto
 Komisaris Independen                                 : Diyan Hapsari

 Anggota Direksi
 Direktur Utama                                       : Resza Adikreshna
 Direktur                                             : Melky Aliandri


 Struktur Kepemilikan
   Penerima Manfaat

     Tn. Nirwan Dermawan
             Bakrie



       PT Bakrie Capital       Interventures Capital Pte                                                                                 PT Bakrieland
                                                                    KPD Simas Equity Fund 2               Publik                                             PT Valencia Perdana             PT Boga Raya Kaptial
          Indonesia                      Ltd                                                                                            Development Tbk

         1,02%                       5,12%                                      5,35%                 88,57%                                     85%            14,02%                           0,98%



                                                    PT Bakrieland                                                                                            PT Jasa Boga Raya
                                                   Development Tbk
                                                           99,99%                                                                                               0,01%



                                                                                                           PT Surya Global                                               Banque Luxembourg
                                             Publik                          Tn. Siauw Yunus                                                   EFG Bank AG
                                                                                                             Nusantara

                                                 88,57%                                 5,46%                      38,76%                       8,07%                       1,25%




                                                                                                 PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk



 Pengendali dari Perseroan adalah PT Bakrieland Development Tbk.


 Struktur Permodalan Sebelum PMHMETD
 Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan setelah pelaksanaan Penawaran Umum
 Perdana Saham Perseroan pada tahun 2016 berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT
 Graha Andrasentra Propertindo Tbk No. 8 tanggal 02 November 2017 yang dibuat di hadapan Elizabeth
 Karina Leonita, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Bogor, yang telah menerima Surat Penerimaan Pemberitahuan
 Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. AHU-AH.01.03-0188136 tanggal 07 November 2017, dan telah
 didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0140126.AH.01.11.Tahun 2017 tanggal 07 November 2017,
 Laporan Komposisi Pemegang Saham PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk tanggal 27 Juni 2016 yang
 dikeluarkan oleh PT Ficomindo Buana Registrar selaku Biro Administrasi Efek Perseroan dan Surat
 PT Ficomindo Buana Registrar 03/FBR-JGLE/VI/2016 tanggal 27 Juni 2016 perihal Laporan Hasil
 Penawaran Umum Saham PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk, adalah sebagai berikut:


                                                                                                                      Nilai Nominal Rp100,- per saham
                           Pemegang Saham
                                                                                                                                                                                        Persentase
                                                                                                 Jumlah Saham                                   Jumlah Nominal
                                                                                                                                                                                           (%)
Modal Dasar                                                                                      50.000.000.000                                 5.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
  PT Surya Global Nusantara                                                                          11.212.278.864                        1.121.227.886.400,00                                       49,65
  PT Prima Bisnis Umum                                                                                8.563.472.860                          856.347.286.000,00                                       37,92
                                                                                            Page 10 of 42
Page 11
    PT Bakrie Nirwana Realty                                 500.000.000        50.000.000.000,00          2,21
    PT Sanggraha Pelita Jaya                                   6.157.681           615.768.100,00          0,03
    Masyarakat                                             2.300.000.000       230.000.000.000,00         10,19
  Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh             22.581.909.405        2.258.190.940.500        100,00
  Saham dalam Portepel                                   27.418.090.595        2.741.809.059.500              -


   Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan yang dikeluarkan oleh PT Ficomindo Buana Registrar
   selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, susunan pemegang saham Perseroan pada bulan Februari 2026
   adalah sebagai berikut:


                                                                  Nilai Nominal Rp100,- per saham
                Pemegang Saham
                                                                                                     Persentase
                                                         Jumlah Saham          Jumlah Nominal
                                                                                                        (%)
  Modal Dasar                                            50.000.000.000        5.000.000.000.000
  Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
    PT Surya Global Nusantara                              8.753.037.308           875.303.730.800        38,76
    Banque De Luxembourg – Client Account                  2.767.921.425           276.792.142.500        12,26
    EFG Bank AG                                            1.822.592.196           182.259.219.600         8,07
    Siauw Yunus Subandi                                    1.234.858.500           123.485.850.000         5,47
    Masyarakat (masing-masing di bawah 5%)                 8.003.499.976           800.349.997.600        35,44
  Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh             22.581.909.405        2.258.190.940.500        100,00
  Saham dalam Portepel                                   27.418.090.595        2.741.809.059.500              -


   Ikhtisar Data Keuangan
   Data-data keuangan penting untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 tersebut berasal
   dari Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Y. Santosa
   dan Rekan dengan opini wajar, sebagaimana tercantum dalam Laporan Auditor Independen No.
   00007/2.0902/AU.1/03/0384-5/1/II/2026 tanggal 13 Februari 2026 yang ditandatangani oleh Tjiendradjaja
   Yamin.
                                                                                           (dalam Jutaan Rupiah)
                                                              31 Desember
    Keterangan
                                   2025                           2024                          2023
LAPORAN POSISI
KEUANGAN
KONSOLIDASIAN
ASET
Aset Lancar                                210.147                            186.442                   987.677
Aset Tidak Lancar                        1.308.085                          1.352.980                   633.260
Total Aset                              1.518.232                          1.539.422                 1.620.937
LIABILITAS
Liabilitas Jangka                              240.389                       167.048                    272.753
Pendek
Liabilitas Jangka                              189.325                       260.126                    209.697
Panjang
Total Liabilitas                          429.714                            427.174                   482.450
Ekuitas                                 1.088.518                          1.112.248                 1.138.487
Total Liabilitas dan                    1.518.232                          1.539.422                 1.620.937
Ekuitas




                                                  Page 11 of 42
Page 12
LAPORAN LABA
RUGI DAN
PENGHASILAN
KOMPREHENSIF
LAIN
KONSOLIDASIAN
Pendapatan Neto                                  155.776                         165.623                    154.753
Laba Bruto                                       100.766                         117.973                    114.502
Laba Usaha                                         7.787                          22.847                     33.274
Rugi Neto                                       (46.423)                        (26.651)                   (41.539)
Rugi Komprehensif
Neto                                            (24.175)                        (26.239)                   (50.612)

                                                                                              (dalam Jutaan Rupiah)
                                                                  31 Desember
    Keterangan
                                       2025                           2024                         2023
LAPORAN ARUS
KAS
KONSOLIDASIAN
Kas Neto yang
Diperoleh dari
(Digunakan untuk)
Aktivitas Operasi                                    4.067                      (6.589)                      2.609
Kas Neto yang
Digunakan untuk
Aktivitas Investasi                                 (2.335)                      (5.829)                   (47.168)
Kas Neto yang
Diperoleh dari
(Digunakan untuk)
Aktivitas Pendanaan                                 (6.396)                     (16.205)                      8.106
Penurunan Neto
Kas dan Setara Kas                              (4.664)                        (28.623)                   (36.453)
Kas dan Setara Kas
Awal Tahun                                          20.367                       48.990                      85.443
Kas dan Setara Kas
Akhir Tahun                                     15.703                          20.367                     48.990

   Rasio keuangan penting pada Ikhtisar Data Keuangan Perseroan, berikut:
                      Rasio Keuangan                           2025                2024               2023
   Total Liabilitas / Total Ekuitas                                    0,39                0,38                0,42
   Total Liabilitas / Total Aset                                       0,28                0,28                0,30
   Aset Lancar/ Liabilitas Jangka Pendek                               0,87                1,12                3,62

   Laba Kotor / Pendapatan                                              0,65                0,71               0,74
   Laba Sebelum Pajak Penghasilan / Pendapatan                         -0,30               -0,16              -0,27
   Laba Neto / Pendapatan                                              -0,30               -0,16              -0,27
   Laba Kotor / Total Aset                                              0,07                0,08               0,07
   Laba Sebelum Pajak Penghasilan / Total Aset                         -0,03               -0,02              -0,03
   Laba Neto / Total Aset                                              -0,03               -0,02              -0,03
   Laba Kotor / Total Ekuitas                                           0,09                0,11               0,10
   Laba Sebelum Pajak Penghasilan / Total Ekuitas                      -0,04               -0,02              -0,04
   Laba Neto / Total Ekuitas                                           -0,04               -0,02              -0,04




                                                       Page 12 of 42
Page 13
PT Adiprotek Envirodunia (AE)
Riwayat Singkat
AE didirikan berdasarkan Akta Nomor 6 tanggal 01 November 1991 yang dibuat di hadapan Agus Madjid,
SH., Notaris di Jakarta dengan nama ”PT Protek Environment Dunia” dan telah mendapatkan pengesahan
dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C2-14421 HT.01.01.TH.93 tanggal 28 Desember 1993.
Perusahaan kemudian mengganti nama nya menjadi ”PT Adiprotek Envirodunia” berdasarkan Akta Nomor
130 tanggal 14 Desember 1993 dihadapan Agus Madjid, SH., Notaris di Jakarta dan telah mendapatkan
pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C2-14421.HT.01.01.TH.93., tertanggal 28
Desember 1993.
Anggaran Dasar AE terakhir diubah berdasarkan Akta Nomor 64 tanggal 22 Oktober 2025 yang dibuat
dihadapan Yunita Aristina, SH., MK.n., Notaris di Jakarta Utara yang mana pemberitahuan akta tersebut
telah diterima oleh Kementerian Hukum berdasarkan surat penerimaan pemberitahuan nomor AHU-
AH.01.09-0353839 tertanggal 23 Oktober 2025.
Saat ini AE beralamat di gedung Graha KOMANDO 3rd Floor, Jl. Cipinang Indah Raya No. 1, Jakarta Timur
– 13420.

Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar AE, maksud dan tujuan AE adalah melakukan usaha di bidang:
 1. Pertambangan dan Penggalian;
 2. Industri Pengolahan;
 3. Treatment Air, Treatment Air Limbah, Treatment dan Pemulihan Material Sampah dan Aktivitas
    Remediasi;
 4. Konstruksi;
 5. Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor;
 6. Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis;
 7. Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan
    Penunjang Usaha Lainnya.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas AE dapat melaksanakan kegiatan usaha utama
sebagai berikut:
 1. Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam (KBLI 09100);
 2. Aktitvitas Penunjang Pertambangan dan Penggalian Lainnya (KBLI 09900);
 3. Industri Mesin Penambangan, Penggalian dan Konstruksi (KBLI 28240);
 4. Reparasi Mesin Untuk Keperluan Khusus (KBLI 33122);
 5. Instalasi/Pemasangan Mesin dan Peralatan Industri (KBLI 33200);
 6. Penampungan, Penjernihan dan Penyaluran Air Minum (KBLI 36001);
 7. Penampungan dan Penyaluran Air Baku (KBLI 36002);
 8. Konstruksi Gedung Industri (KBLI 41013);
 9. Konstruksi Bangungan Sipil Jalan (KBLI 42101);
 10. Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase (KBLI 42201);
 11. Konstruksi Bangungan Sipil Pengolahan Air Bersih (KBLI 42202);
 12. Konstruksi Jaringan Irigasi, Komunikasi, dan Limbah Lainnya (KBLI 42209);
 13. Konstruksi Bnagungan Prasarana Sumber Daya Air (KBLI 42911);
 14. Konstruksi Banungan Pelabuhan Bukan Perikanan (KBLI 42912);
 15. Konstruksi Bangunan Pelabuhan Perikanan (KBLI 42913);
 16. Pengerukan (KBLI 42914);
 17. Konstruksi Bangunan Sipil Minyak Dan Gas Bumi (KBLI 42915);
 18. Jasa Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangungan Sipil (KBLI 42930);
 19. Instalasi Minyak dan Gas (KBLI 43223);
 20. Konstruksi Bangungan Sipil Pertambangan (KBLI 42916);
 21. Perdagangan Besar Alat Transportasi Barat (Bukan Mobil, Sepeda Motor, Dan Sejenisnya), Suku
     Cadang Dan Perlengkapannya (KBLI 46953);
 22. Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan Perlengkapan Lainnya (KBLI 46599);
 23. Perdagangan Besar4 Bahan dan Barang Kimia (KBLI 46651);
 24. Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya (KBLI 70209);
 25. Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin Dan Peralatan Industri
     Pengolahan (KBLI 77391);
 26. Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Tanpa Hak Opsi Mesin Pertambangan dan Energi serta
     Peralatannya (KBLI 77395); dan
                                          Page 13 of 42
Page 14
  27. Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin, Peralatan Dan Barang Berwujud
      Lainnya Ytdl (KBLI 77399)

   Namun kegiatan usaha yang benar-benar dilakukan oleh AE pada saat ini adalah Konstruksi Industri
   (KBLI 41013).

 Pengurusan dan Pengawasan
 Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Sebagai Pengganti RUPS Luar Biasa PT
 Adiprotek Envirodunia Nomor 83 tanggal 28 Oktober 2025 yang dibuat di hadapan Yunita Aristina, S.H.,
 M.Kn., Notaris di Jakarta Utara yang mana pemberitahuan akta tersebut telah diterima oleh Kementerian
 Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan surat penerimaan pemberitahuan nomor A AHU-AH.01.09-
 0356482 tertanggal 03 November 2025 dan telah terdaftar pada Daftar Perseroan Nomor AHU-
 0255969.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 3 November 2025, susunan Direksi dan Dewan Komisaris AE
 adalah sebagai berikut:


 Dewan Komisaris
 Komisaris                                         : Tuan Bahrul Karim

 Anggota Direksi
 Direktur                                          : Tuan Ivi Sumarna Suryana

 Struktur Kepemilikan
                                                                 Tn. DUDY CHRISTIAN               Ny. RITA RUSHY            Ny. ANGELL MADELLEINE

                                                                           45%                      45%                            10%




    Tn. R. HA. BAGUS                 Tn. TAUFIK BAGUS                            PT DUTAMAS ABADI
                                                                                                                           Ny. ANGELL MADELLEINE
     HIDMATIN W.                          JAYANTO                                    INVESTAMA
            56,7%                      43,3%                                             99,93%                                 0,07%




                    PT ANUGRAH MAHAJAYA                                                              PT MANGIFERA INDICA
                         NUSANTARA                                                                        INDONESIA

                               95%                                                                         5%




                                                        PT ADIPROTEK ENVIRODUNIA


 Pengendali dari AE adalah PT Anugrah Mahajaya Nusantara.


 Struktur Permodalan
 1. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Sebagai Pengganti Rapat Umum
    Pemegang Saham Luar Biasa PT Adiprotek Envirodunia Nomor 60 tanggal 14 April 2023 yang dibuat
    dihadapan Yunita Aristina, SH., MK.n., Notaris di Jakarta Utara yang mana pemberitahuan akta tersebut
    telah diterima oleh Kementerian Hukum berdasarkan surat penerimaan pemberitahuan nomor AHU-
    AH.01.09-0113672 tertanggal 03 Mei 2023 dan telah terdaftar pada Daftar Perseroan nomor AHU-
    0080877.AH.01.11.TAHUN 2023 Tanggal 3 Mei 2023, susunan pemegang saham AE yang terakhir
    adalah sebagai berikut:

                                                                                                          Nilai Nominal Rp100.000,- per saham
                        Pemegang Saham
                                                                                                                                                           Persentase
                                                                                         Jumlah Saham                             Jumlah Nominal
                                                                                                                                                              (%)
Modal Dasar                                                                                          3.000.000                          300.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
  PT Anugrah Mahajaya Nusantara                                                                           950.000                         95.000.000.000        95,00
  PT Magnifera Indica Indonesia                                                                            50.000                          5.000.000.000         5,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                                                           1.000.000                          100.000.000.000       100,00
Saham dalam Portepel                                                                                 2.000.000                          200.000.000.000             -

                                                                                 Page 14 of 42
Page 15
   Ikhtisar Data Keuangan
   AE tidak melakukan audit atas Laporan Keuangan.




   Rasio keuangan penting pada Ikhtisar Data Keuangan AE, berikut:
                      Rasio Keuangan                       2025            2024              2023
   Total Liabilitas / Total Ekuitas                                 1,07          3,21               4,20
   Total Liabilitas / Total Aset                                    0,52          0,76               0,81
   Aset Lancar/ Liabilitas Jangka Pendek                            3,23          6,90               6,97

   Laba Kotor / Pendapatan                                          0,30          0,02               0,23
   Laba Sebelum Pajak Penghasilan / Pendapatan                      0,25          1,20               0,81
   Laba Neto / Pendapatan                                           0,25          1,30               0,81
   Laba Kotor / Total Aset                                          0,30          0,00               0,00
   Laba Sebelum Pajak Penghasilan / Total Aset                      0,26          0,01               0,00
   Laba Neto / Total Aset                                           0,26          0,01               0,00
   Laba Kotor / Total Ekuitas                                       0,63          0,00               0,01
   Laba Sebelum Pajak Penghasilan / Total Ekuitas                   0,53          0,04               0,02
   Laba Neto / Total Ekuitas                                        0,53          0,05               0,02


E. Keterangan Mengenai Perusahaan Target

   PT Jungleland Asia (JLA)
   Riwayat Singkat
   JLA didirikan pertama kali dengan nama PT Garda Mulia Persada dengan Akta Notaris Jimmy Tanal, S.H.,
   sebagai pengganti dari Hasbullah Abdul Rasyid, S.H., M.Kn.,Notaris pengganti di Jakarta, No. 133 tanggal
   31 Maret 2011. Akta Pendirian ini telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
   Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-21163.AH.01.01 Tahun 2011 tanggal 27 April 2011 dan telah
   didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0033663.AH.01.09.Tahun 2011 tanggal 27 April 2011.

   Sejak didirikan, nama JLA telah mengalami perubahan menjadi PT Jungleland Asia berdasarkan Akta Notaris
   Jimmy Tanal, S.H., Notaris pengganti di Jakarta, No. 10 tanggal 7 September 2011. Perubahan nama
   Perusahaan telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat
   Keputusan No. AHU-45579.AH.01.02 Tahun 2011 tanggal 19 September 2011 dan telah didaftarkan dalam
   Daftar Perseroan No. AHU-0075116.AH.01.09.Tahun 2011 tanggal 19 September 2011.

   Perubahan terakhir Anggaran Dasar termuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang
   Saham di Luar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Jungleland Asia No. 104 tanggal 23 Desember
   2025 yang dibuat di hadapan Elizabeth Karina Leonita, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan. Di dalam
                                                    Page 15 of 42
Page 16
akta tersebut telah dinyatakan persetujuan konversi piutang PT Adiprotek Envirodunia pada JLA sebesar
Rp138.499.999.983,- (seratus tiga puluh delapan miliar empat ratus sembilan puluh sembilan juta sembilan
ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus delapan puluh tiga Rupiah) menjadi penambahan setoran
modal PT Adiprotek Envirodunia pada JLA, persetujuan peningkatan modal dasar JLA menjadi
Rp2.000.000.000.021,- (dua triliun dua puluh satu Rupiah) dan persetujuan peningkatan modal
ditempatkan dan modal disetor dalam JLA dengan menerbitkan saham Seri C sebanyak 5.129.629.629 (lima
miliar seratus dua puluh sembilan juta enam ratus dua puluh sembilan ribu enam ratus dua puluh sembilan)
saham Seri C, sehingga modal ditempatkan dan modal disetor menjadi sebesar 65,045% atau sejumlah
23.897.498.925 saham dengan nilai nominal seluruhnya Rp1.300.902.314.261,-, dengan komposisi
kepemilikan saham menjadi Perseroan sebanyak 9.114.022.143 saham Seri A, PT Andrasentra Properti
Services sebanyak 1.000 saham Seri A dan PT Adiprotek Envirodunia sebanyak 9.653.846.153 saham Seri
B dan 5.129.629.629 saham Seri C. Perubahan ini telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum
Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0086116.AH.01.02.Tahun 2025 tanggal 29
Desember 2025, sudah mendapatkan bukti Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No.
AHU-AH.01.03-0259155 tanggal 29 Desember 2025 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0294004.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 29 Desember 2025.

Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar JLA, maksud dan tujuan JLA adalah melakukan usaha di bidang:
 1. Real estat yang dimiliki sendiri atau disewa;
 2. Real estat atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak;
 3. Konstruksi gedung;
 4. Penyiapan lahan;
 5. Penyelesaian konstruksi bangunan;
 6. Aktivitas profesional, ilmiah dan teknis lainnya yang tidak dapat diklasifikasikan di tempat lain;
 7. Aktivitas kebersihan umum bangunan;
 8. Aktivitas jasa perawatan dan pemeliharaan taman;
 9. Pengelolaan fasilitas olahraga;
 10. Daya Tarik wisata buatan/binaan manusia;
 11. Kawasan pariwisata;
 12. Hotel bintang;
 13. Aktivitas taman bertema atau taman hiburan

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas JLA dapat melaksanakan kegiatan usaha utama
sebagai berikut:
 1. Real Estat yang Dimiliki Sendiri atau Disewa (KBLI 68111)
 2. Real Estat atas Dasar Balas Jasa (Fee) atau Kontrak (KBLI 68200);
 3. Konstruksi Gedung Hunian (KBLI 41011);
 4. Konstruksi Gedung Perkantoran (KBLI 41012);
 5. Konstruksi Gedung Perbelanjaan (KBLI 41014);
 6. Konstruksi Gedung Kesehatan (KBLI 41015);
 7. Konstruksi Gedung Pendidikan (KBLI 41016);
 8. Konstruksi Gedung Penginapan (KBLI 41017);
 9. Konstruksi Gedung Tempat Hiburan dan Olahraga (KBLI 41018);
 10. Konstruksi Gedung Lainnya (KBLI 41019);
 11. Penyiapan Lahan (KBLI 43120);
 12. Dekorasi Eksterior (KBLI 43305);
 13. Perdagangan Besar atas Dasar Balas Jasa Fee atau Kontrak (KBLI 46100);
 14. Aktivitas Konsultasi Bisnis dan Broker Bisnis (KBLI 74902);
 15. Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Lainnya yang Tidak Dapat Diklasifikasikan di Tempat Lain
     (KBLI 74909);
 16. Aktivitas Kebersihan Umum Bangunan (KBLI 81210);
 17. Aktivitas Perawatan dan Pemeliharaan Taman (KBLI 81300);
 18. Fasilitas Gelanggang/Arena (KBLI 93113);
 19. Taman Rekreasi (KBLI 93211);
 20. Kawasan Pariwisata (KBLI 68120);
 21. Hotel Bintang (KBLI 55110); dan
 22. Aktivitas Taman Bertema atau Taman Hiburan Lainnya (KBLI 93219).

                                            Page 16 of 42
Page 17
Namun kegiatan usaha yang benar-benar dilakukan oleh JLA pada saat ini adalah Real Estat yang Dimiliki
Sendiri atau Disewa (KBLI 68111), dan Aktivitas Taman Bertema atau Taman Hiburan Lainnya (KBLI
93219).

Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham Diluar Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa PT Jungleland Asia No. 84 tanggal 21 September 2023, yang dibuat di hadapan Elizabeth
Karina Leonita, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Jakarta Selatan yang telah disetujui oleh Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0063054.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal 18
Oktober 2023, dan telah menerima Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT
Jungleland Asia No. AHU-AH.01.09-0174658 tanggal 18 Okktober 2023 dan telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0206772.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 18 Oktober 2023, susunan Direksi dan Dewan
Komisaris JLA adalah sebagai berikut:


Dewan Komisaris
Komisaris Utama                                         : Abd. Nafi
Komisaris                                               : Desi Safitri


Anggota Direksi
Direktur Utama                                          : Resza Adikreshna
Direktur                                                : Meta Arinda


Struktur Kepemilikan
                                                                    Tn. DUDY CHRISTIAN                Ny. RITA RUSHY                Ny. ANGELL MADELLEINE

                                                                               45%                      45%                                10%




   Tn. R. HA. BAGUS                  Tn. TAUFIK BAGUS                                PT DUTAMAS ABADI
                                                                                                                                   Ny. ANGELL MADELLEINE
    HIDMATIN W.                           JAYANTO                                        INVESTAMA
           56,7%                        43,3%                                                99,93%                                     0,07%



                   PT ANUGRAH MAHAJAYA                                                                   PT MANGIFERA INDICA
                        NUSANTARA                                                                             INDONESIA

                               95%                                                                               5%




                                                          PT ADIPROTEK ENVIRODUNIA



                    PT Graha Andrasentra                                                                 PT Andrasentra Properti
                       Propertindo Tbk                                                                          Services

                               38,14%                           61,87%                                        0,00%




                                                              PT Jungleland Asia



Pengendali dari JLA adalah PT Adiprotek Envirodunia.


Struktur Permodalan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham di Luar Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa PT Jungleland Asia No. 104 tanggal 23 Desember 2025 yang dibuat di hadapan Elizabeth
Karina Leonita, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah disetujui oleh Menteri Hukum Republik
Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0086116.AH.01.02.Tahun 2025 tanggal 29 Desember
2025, yang telah menerima Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-
AH.01.03-0259155 tanggal 29 Desember 2025, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0294004.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 29 Desember 2025, struktur permodalan dan susunan pemegang
saham JLA adalah sebagai berikut:




                                                                                       Page 17 of 42
Page 18
                                                             Nilai Nominal Rp100,- per saham Seri A
                                                              Nilai Nominal Rp26,- per saham Seri B
              Pemegang Saham                                  Nilai Nominal Rp27,- per saham Seri C
                                                                      Seri                                   Persentase
                                                Jumlah Saham                    Jumlah Nominal (Rp)            (%)
                                                                     Saham
Modal Dasar                                        9.114.023.143           A           911.402.314.300,-
                                                   9.653.846.153           B           250.999.999.978,-
                                                  31.022.136.509           C           837.597.685.743,-
Jumlah Modal Dasar (A, B, dan C)                  49.790.005.805                     2.000.000.000.021,-
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
Perseroan                                           9.114.022.143          A           911.402.214.300,-         38,14
PT Andrasentra Properti Services                            1.000          A                   100.000,-          0,00
PT Adiprotek Envirodunia                            9.653.846.153          B           250.999.999.978,-         40,40
PT Adiprotek Envirodunia                            5.129.629.629          C           138.499.999.983,-         21,47
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh         23.897.498.925                    1.300.902.314.261,-        100,00
(A, B, dan C)
Jumlah Saham dalam Portepel                        25.892.506.880          C           699.097.685.760,-


   Ikhtisar Data Keuangan
   Data-data keuangan penting untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 tersebut berasal
   dari Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang telah diaudit dan diterbitkan kembali oleh Kantor
   Akuntan Publik Y. Santosa dan Rekan dengan opini wajar, sebagaimana tercantum dalam Laporan Auditor
   Independen No. 00015/2.0902/AU.1/03/0384-5/1/III/2026 tanggal 9 Maret 2026 yang ditandatangani oleh
   Tjiendradjaja Yamin.
                                                                                          (dalam Jutaan Rupiah)
                                                           31 Desember
    Keterangan
                                  2025                         2024                             2023
LAPORAN POSISI
KEUANGAN
ASET
Aset Lancar                                 3.351                          38.824                            25.467
Aset Tidak Lancar                         380.392                         671.369                           752.243
Total Aset                               383.743                         710.193                           777.710
LIABILITAS
Liabilitas Jangka                            34.407                       202.639                           155.311
Pendek
Liabilitas Jangka                            43.495                       170.070                           246.662
Panjang
Total Liabilitas                          77.902                         372.709                           401.973
Ekuitas                                  305.841                         337.484                           375.737
Total Liabilitas dan                     383.743                         710.193                           777.710
Ekuitas

LAPORAN LABA
RUGI DAN
PENGHASILAN
KOMPREHENSIF
LAIN
Pendapatan Neto                             27.854                          36.177                            44.743
Laba (Rugi) Bruto                        (184.873)                           (100)                             3.873
Rugi Usaha                               (213.331)                        (29.492)                          (26.992)
Rugi Neto                                (231.628)                        (38.183)                          (94.799)
Rugi Komprehensif                        (170.143)                        (38.253)                         (117.702)
Neto




                                                Page 18 of 42
Page 19
                                                                                                 (dalam Jutaan Rupiah)
                                                                     31 Desember
     Keterangan
                                            2025                         2024                         2023
LAPORAN ARUS KAS
KONSOLIDASIAN
Kas Neto yang
Digunakan untuk
Aktivitas Operasi                                    (28.556)                      (18.580)                      (6.505)
Kas Neto yang Diperoleh
dari
Aktivitas Investasi                                   93.559                        30.139                       83.446
Kas Neto yang
Digunakan untuk
Aktivitas Pendanaan                                  (66.826)                      (20.754)                     (80.580)
Penurunan Neto Kas
dan Setara Kas                                       (1.823)                     (9.195)                        (3.639)
Kas dan Setara Kas Awal
Tahun                                                  2.216                        11.411                       15.050
Kas dan Setara Kas
Akhir Tahun                                             393                         2.216                       11.411

   Rasio keuangan penting pada Ikhtisar Data Keuangan JLA, berikut:

                       Rasio Keuangan                           2025                 2024                2023
    Total Liabilitas / Total Ekuitas                                     0,25                 1,10                 1,07
    Total Liabilitas / Total Aset                                        0,20                 0,52                 0,52
    Aset Lancar/ Liabilitas Jangka Pendek                                0,10                 0,19                 0,16

    Laba Kotor / Pendapatan                                              -6,64                 0,00                0,09
    Laba Sebelum Pajak Penghasilan / Pendapatan                          -8,32                -1,06               -2,12
    Laba Neto / Pendapatan                                               -8,32                -1,06               -2,12
    Laba Kotor / Total Aset                                              -0,48                 0,00                0,00
    Laba Sebelum Pajak Penghasilan / Total Aset                          -0,60                -0,05               -0,12
    Laba Neto / Total Aset                                               -0,60                -0,05               -0,12
    Laba Kotor / Total Ekuitas                                           -0,60                 0,00                0,01
    Laba Sebelum Pajak Penghasilan / Total Ekuitas                       -0,76                -0,11               -0,25
    Laba Neto / Total Ekuitas                                            -0,76                -0,11               -0,25

F. Sifat Hubungan Afiliasi dari Pihak yang Melakukan Transaksi dengan Perseroan

   Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 42/POJK.04/2020 tanggal
   2 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”), Transaksi
   bukan merupakan transaksi yang bersifat afiliasi karena AE sebagai pihak yang bertransaksi langsung
   dengan Perseroan, merupakan pihak yang tidak terafiliasi dengan Perseroan, dan bukan merupakan
   transaksi yang mengandung unsur benturan kepentingan karena tidak terdapat perbedaan kepentingan
   ekonomis pribadi anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris atau pemegang saham utama yang dapat
   merugikan Perseroan.

G. Materialitas Transaksi

   Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Transaksi
   Material Dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”), Penggunaan Dana untuk Pembelian Saham
   JLA merupakan Transaksi Material, karena nilai transaksi mewakili 38,03% dari total Ekuitas Perseroan,
   dan total aset JLA dibandingkan total aset Perseroan sama dengan 25,28% (dua puluh lima koma dua
   puluh delapan persen). Adapun Transaksi Material tidak melebihi 50% dari ketentuan dalam pasal 3 POJK
   17/2020, sehingga tidak memerlukan persetujuan RUPS, cukup hanya dilakukan keterbukaan informasi
   kepada publik.



                                                         Page 19 of 42
Page 20
                                 RINGKASAN LAPORAN PENILAIAN ASET


Berikut adalah ringkasan Laporan Penilaian Aset Wahana Permainan Jungleland Milik PT Jungleland Asia (JLA)
yang telah diterbitkan kembali oleh KJPP Iwan Bachron & Rekan oleh Penilai David Koko E.C.O. Naibaho, SP.,
MAPPI (Cert.) dengan nomor: 00136/2.0047-15/PI/03/0614/1/III/2026 tanggal 9 Maret 2026:

1. Obyek Penilaian
   Obyek penilaian adalah:
   a) Aset operasional berupa Wahana Permainan Zona 1, terdiri dari tanah dengan luas 324.417 m²,
      bangunan dengan luas total ± 59.945 m² dan sarana pelengkap serta mesin dan peralatan, komputer,
      furniture dan fixture, kendaraan, aset lainnya yang berlokasi di Jalan Jungleland Boulevard No. 1
      Kawasan Sentul Nirwana Sentul City, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang,
      Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Bentuk kepemilikan dari objek penilaian di atas berupa
      kepemilikan tunggal, dilengkapi bukti kepemilikan berupa 79 (tujuh puluh sembilan) Sertipikat Hak
      Guna Bangunan (SHGB) dikuasai/dimiliki atas nama PT Jungleland Asia.
   b) Aset non operasional berupa Wahana Permainan Zona 2, terdiri dari tanah dengan luas 33.000 m²,
      bangunan dengan luas total ± 1.275 m² beserta sarana pelengkap, yang berlokasi di Jalan Lingkungan
      Kawasan Jungleland, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor,
      Provinsi Jawa Barat. Bentuk kepemilikan dari objek penilaian di atas berupa kepemilikan tunggal,
      dilengkapi bukti kepemilikan berupa 2 (dua) Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dikuasai/dimiliki
      atas nama PT Jungleland Asia.
2. Tujuan dan Maksud Penilaian

   Memberikan opini Nilai Pasar dari aset yang dinilai untuk tujuan mendukung rencana Transaksi
   Penambahan Kepemilikan Saham yang dilakukan oleh Penilai Saham dan oleh karenanya tidak
   direkomendasikan untuk penggunaan lainnya.

3. Asumsi-Asumsi dan Kondisi Pembatas

   1. Penilaian dan Laporan Penilaian Properti bersifat non-disclaimer opinion.
   2. Penilai Properti telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan dalam proses Penilaian;
      Appraisal tidak melakukan penyelidikan atas masalah lingkungan yang berkaitan dengan pencemaran.
      Apabila tidak diinformasikan lain, Penilaian appraisal didasarkan pada asumsi mengenai tidak adanya
      pencemaran yang dapat berpengaruh terhadap nilai.
   3. Data dan informasi atau properti pembanding yang diperoleh bersumber dari dan/atau divalidasi oleh
      asosiasi profesi Penilai.
   4. Penilai Properti bertanggung jawab atas pelaksanaan Penilaian.
   5. Laporan Penilaian Properti terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang
      dapat memengaruhi operasional perusahaan.
   6. Penilai Properti bertanggung jawab atas Laporan Penilaian Properti dan kesimpulan nilai.
   7. Penilai Properti telah melakukan identifikasi atas status hukum objek Penilaian.
   8. Jika dikemudian hari Penilai diminta untuk memberikan penjelasan dan pemaparan yang dilakukan
      diluar wilayah kerja kantor appraisal, maupun kepada pihak selain pemberi tugas dan pengguna jasa,
      maka segala bentuk biaya yang timbul menjadi beban pemberi tugas.
   9. Laporan Penilaian ini tidak sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan Pimpinan Cabang dan stempel
      kantor (office seal) dari KJPP Iwan Bachron & Rekan.
   10. Nilai Pasar yang dimaksud mencerminkan nilai yang sesungguhnya tanpa memperhitungkan adanya
       kewajiban atas pajak atau biaya-biaya yang terkait dengan transaksi penjualan tersebut. Properti yang
       dinilai berdasarkan asumsi bebas dari segala hipotik, persengketaan dan premi serta biaya lain yang
       belum diselesaikan.
   11. Appraisal tidak melakukan penyelidikan atas kondisi tanah dan fasilitas lingkungan lainnya, untuk suatu
       pengembangan baru. Apabila tidak diinformasikan lain, penilaian Appraisal didasarkan pada
       kewajaran, dan untuk suatu rencana pengembangan tidak ada pengeluaran tidak wajar atau
                                                Page 20 of 42
Page 21
       keterlambatan dalam masa pembangunan.
   12. Appraisal tidak melakukan pengukuran luas terhadap tanah dan pengembangan yang ada di atasnya,
       namun melakukan verifikasi sangat terbatas terhadap kesesuaian data yang diterima dari pemberi
       tugas dengan kondisi lapangan.
   13. Gambar, denah ataupun peta yang terdapat dalam laporan ini disajikan hanya untuk kemudahan
       visualisasi saja. Appraisal tidak melaksanakan survei/ pemetaan dan tidak bertanggung jawab
       mengenai hai ini.
   14. Penilai Properti menggunakan proyeksi keuangan yang telah dibuat oleh manajemen dan dikaji
       dan/atau disesuaikan oleh Penilai Properti.
   15. Semua bukti kepemilikan, legalitas dan perijinan yang ada didasarkan kepada informasi dan data yang
       diberikan oleh Pemberi tugas. Oleh karena itu, Appraisal tidak melakukan pengukuran ulang terhadap
       luasan properti secara rinci, melainkan didasarkan kepada data sertifikat, gambar bangunan dan data
       lainnya yang diterima dari pemberi tugas.


4. Pendekatan Penilaian

   Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Republik lndonesia No.28/POJK.04/2021 terdapat
   3 (tiga) Pendekatan, yaitu Pendekatan Pasar, Pendekatan Pendapatan dan Pendekatan Biaya.

   Pendekatan Pasar adalah Pendekatan Penilaian dengan cara membandingkan aset yang dinilai dengan
   aset yang sebanding dan sejenis, dimana informasi harga transaksi atau penawaran tesedia.

   Pendekatan Pendapatan adalah Pendekatan Penilaian yang memberikan indikasi Nilai dengan
   mengkonversi arus kas masa depan menjadi satu nilai saat ini.

   Pendekatan Biaya adalah Pendekatan Penilaian untuk mendapatkan indikasi Nilai Objek Penilaian
   berdasarkan biaya reproduksi baru atau biaya pengganti baru pada tanggal Penilaian setelah dikurangi
   dengan penyusutan.
   Penggunaan pendekatan penilaian dan metode penilaian, sangat bergantung pada tujuan penilaian, jenis
   properti, karakteristik properti dan kondisi data pasar.

   Dengan memperhatikan lingkup penugasan dan merujuk kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK)
   Republik lndonesia No.28/POJK.04/2021, kami mempertimbangkan penggunaan pendekatan yang relevan
   digunakan dalam penilaian ini. Untuk objek penilaian berupa :
   - Aset operasional berupa Wahana Permainan Zona 1, terdiri dari tanah dengan luas 324.417 m²,
       bangunan dengan luas total ± 59.945 m² dan sarana pelengkap serta mesin dan peralatan, komputer,
       furniture dan fixture, kendaraan, aset lainnya maka Pendekatan Penilaian yang digunakan adalah
       Pendekatan Pendapatan ( Income Approach) dan Pendekatan Biaya (Cost Approach). Kesimpulan nilai
       diperoleh dari rekonsiliasi terhadap indikasi nilai pasar yang dihasilkan oleh masing-masing pendekatan
       penilaian dan metode penilaian yang digunakan.
   - Aset non operasional berupa Wahana Permainan Zona 2, terdiri dari tanah dengan luas 33.000 m²,
       bangunan dengan luas total ± 1.275 m² beserta sarana pelengkap, maka Pendekatan Penilaian yang
       digunakan adalah Pendekatan Biaya ( Cost Approach).

   Pendekatan Pendapatan (Income Approach) digunakan dalam penilaian ini dengan pertimbangan bahwa
   Perseroan hingga saat ini masih menjalankan kegiatan operasional dan menghasilkan pendapatan dari
   aktivitas usahanya. Selain itu, berdasarkan business plan yang disusun oleh manajemen Perseroan untuk
   periode lima tahun ke depan, terdapat proyeksi pendapatan dan rencana pengembangan usaha yang
   diharapkan dapat meningkatkan kinerja operasional Perseroan.

   Pendekatan Biaya (Cost Approach) digunakan terhadap aset operasional dengan mempertimbangkan
   bahwa aset tersebut merupakan aset khusus yang menjadi bagian dari operasional Perseroan. Wahana
   permainan berkontribusi terhadap pendapatan usaha, namun tidak menghasilkan arus kas secara
   independen, sehingga nilai aset lebih tepat direpresentasikan melalui estimasi biaya pengganti baru yang
   disesuaikan dengan penyusutan yang relevan.


                                                Page 21 of 42
Page 22
   Pendekatan Biaya (Cost Approach) juga diterapkan terhadap aset non operasional. Aset non operasional
   tersebut antara lain berupa tanah, bangunan yang saat ini sudah tidak beroperasi sehingga tidak
   menghasilkan pendapatan. Dengan mempertimbangkan karakteristik aset tersebut, maka pendekatan
   biaya dianggap lebih relevan untuk merepresentasikan nilai aset melalui melalui estimasi biaya pengganti
   baru yang disesuaikan dengan penyusutan yang relevan.

5. Kesimpulan

   Indikasi Nilai Aset Operasional
     Pendekatan Pendapatan                                                  Rp         294.905.800.000

    Pendekatan Biaya                                                        Rp       1.009.548.351.000
    Tanah                                                                   Rp           746.159.100.000
    Bangunan                                                                Rp           116.590.600.000
    Sarana Pelengkap                                                        Rp            57.190.800.000
    Komputer                                                                Rp               122.578.000
    Furniture & Fixture                                                     Rp               920.915.000
    Kendaraan                                                               Rp               504.200.000
    Mesin dan Peralatan                                                     Rp            87.701.340.000
    Other Asset                                                             Rp               358.818.000

   Setelah dilakukan analisa dengan menggunakan kedua pendekatan, kemudian dilakukan rekonsiliasi nilai
   dengan pembobotan terhadap kedua pendekatan tersebut.

           Pendekatan                         Nilai             Bobot             Nilai setelah Bobot
    Pendapatan                              294.905.800.000         5%                      14.745.290.000
    Biaya                                 1.009.548.351.000        95%                    959.070.933.450
                                                                  Total                 973.816.223.450
   Setelah melakukan pengumpulan data dan pemeriksaan terhadap aset yang dinilai, kemudian dilanjutkan
   dengan melakukan analisa dan pengolahan data dengan mempertimbangkan faktor-faktor yang
   mempengaruhi nilai, maka Indikasi Nilai Pasar Aset Operasional yang terletak di Jalan Jungleland
   Boulevard No. 1 Kawasan Sentul Nirwana Sentul City, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Babakan
   Madang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat., berdasarkan mata uang Rupiah pada tanggal 31
   Desember 2025 adalah sebesar Rp. 973.816.223.450 (Sembilan Ratus Tujuh Puluh Tiga Miliar Delapan
   Ratus Enam Belas Juta Dua Ratus Dua Puluh Tiga Ribu Empat Ratus Lima Puluh Rupiah).


   Indikasi Nilai Aset Non Operasional


    Pendekatan Biaya                                                         Rp        92.788.200.000
    Tanah                                                                    Rp           89.100.000.000
    Bangunan                                                                 Rp            2.564.800.000
    Sarana Pelengkap                                                         Rp            1.123.400.000

   Setelah melakukan pengumpulan data dan pemeriksaan terhadap aset yang dinilai, kemudian dilanjutkan
   dengan melakukan analisa dan pengolahan data dengan mempertimbangkan faktor-faktor yang
   mempengaruhi nilai, maka Indikasi Nilai Pasar Aset Non Operasional yang terletak di Jalan Lingkungan
   Kawasan Jungleland, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Provinsi
   Jawa Barat berdasarkan mata uang Rupiah pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp.
   92.788.200.000,- (Sembilan Puluh Dua Miliar Tujuh Ratus Delapan Puluh Delapan Juta Dua Ratus Ribu
   Rupiah).




                                               Page 22 of 42
Page 23
     Kesimpulan Nilai

     Berdasarkan Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII – 2018 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
     Nomor 28/POJK.04/2021, dan setelah melakukan pengumpulan data dan pemeriksaan terhadap aset yang
     dinilai kemudian dilanjutkan dengan melakukan analisa dan pengolahan data dengan mempertimbangkan
     faktor-faktor yang mempengaruhi nilai, maka Nilai Pasar dari keseluruhan aset yang dinilai berdasarkan
     mata uang Rupiah pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp1.066.604.400.000,- (Satu Triliun
     Enam Puluh Enam Miliar Enam Ratus Empat Juta Empat Ratus Ribu Rupiah).

      Kesimpulan Nilai
      Indikasi Nilai Pasar Aset Operasional                                  Rp         973.816.223.450
      Indikasi Nilai Pasar Aset Non Operasional                              Rp          92.788.200.000
                                        Total                                Rp      1.066.604.423.450
                                  Pembulatan                                 Rp      1.066.604.400.000


     RINGKASAN LAPORAN PENILAIAN SAHAM DAN PENDAPAT KEWAJARAN ATAS RENCANA TRANSAKSI



1. Ringkasan Laporan Penilaian 61,86% Saham JLA
Berikut adalah ringkasan laporan penilaian saham KJPP Febriman Siregar & Rekan (“KJPP FSR”) atas 61,86%
saham JLA sebagaimana dituangkan dalam laporannya No. 00205/2.0109-05/BS/03/0069/1/III/2026 tanggal
10 Maret 2026 oleh Penilai Ir. Yohn PS Napitupulu, M.Sc., MAPPI (Cert.):

a. Obyek Penilaian

     Bahwa Objek Penilaian adalah Penilaian 61,86% Ekuitas JLA.

b. Jenis Mata Uang Yang Digunakan

     Mata uang yang digunakan dalam penugasan ini, sesuai dengan mata uang fungsional dalam laporan
     keuangan Objek Penilaian dan dinyatakan kembali dalam mata uang Rupiah.

c. Tujuan dan Maksud Penilaian

     Maksud dan Tujuan Penilaian adalah untuk mengestimasi Nilai Pasar 61,86% Ekuitas JLA dalam rangka
     tujuan Transaksi pada perusahaan terbuka.

d. Dasar Nilai

   Dasar nilai yang digunakan sesuai maksud dan tujuan di atas adalah Nilai Pasar.
e. Tanggal Penilaian

     Tanggal Penilaian adalah per 31 Desember 2025 dimana batas tersebut diambil atas dasar pertimbangan
     kepentingan dan tujuan penilaian.

f.   Kondisi Pembatas dan Asumsi-Asumsi Pokok

     Kondisi Pembatas dan Asumsi-Asumsi yang digunakan oleh Penilai adalah sebagai berikut:

     1. Menghasilkan Laporan Penilaian Bisnis bersifat non-disclaimer opinion;
     2. Mencerminkan Penilai Bisnis telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan dalam proses
        Penilaian;
     3. Mencerminkan bahwa data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya
        keakuratannya;
     4. Menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan kewajaran proyeksi
        keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan pencapaiannya ( fiduciary duty).
                                                  Page 23 of 42
Page 24
     5. Mencerminkan bahwa Penilai Bisnis bertanggung jawab atas pelaksanaan Penilaian dan kewajaran
        proyeksi keuangan yang telah disesuaikan;
     6. Menghasilkan Laporan Penilaian Bisnis yang terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang
        bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan;
     7. Mencerminkan bahwa Penilai Bisnis bertanggung jawab atas Laporan Penilaian Bisnis dan kesimpulan
        Nilai; dan
     8. Mencerminkan bahwa Penilai Bisnis telah memperoleh informasi atas status hukum objek Penilaian dari
        pemberi tugas.

g. Pendekatan Penilaian yang Digunakan

     Dalam penilaian ini, pendekatan penilaian yang diaplikasikan adalah Pendekatan Aset dan Pendekatan
     Pasar.

h. Metode Penilaian yang Digunakan

     Untuk Pendekatan Aset digunakan Metode Adjusted Book Value (ABV), sedangkan untuk Pendekatan Pasar
     digunakan Metode Guideline Publicly Trade Company (GPTC). Pendekatan Aset digunakan dengan
     pertimbangan bahwa Perusahaan memiliki aset yang mempunyai kontribusi yang signifikan terhadap
     aktivitas operasional Perusahaan, meskipun Perusahaan masih mencatat kerugian namun masih
     menghasilakn manfaat ekonomi dikemudian hari dimana taman rekreasi Jungleland sebagai destinasi wisata
     keluarga utama di wilayah Bogor dengan lokasi yang strategis serta berfasilitas lengkap. Pendekatan Aset
     adalah pendekatan berdasarkan laporan keuangan historis objek penilaian yang diaudit dengan cara
     menyesuaikan seluruh aset dan liabilitas menjadi Nilai Pasar.

     Sementara Pendekatan Pasar dengan metode Guideline Publicly Trade Company digunakan dengan
     pertimbangan bahwa terdapatnya perusahaan yang sepadan dan sebanding dengan Perseroan. Pendekatan
     Pasar adalah pendekatan penilaian dengan membandingkan objek penilaian dengan objek lain yang
     sebanding dan sejenis serta telah tersedia informasi harga transaksi atau penawaran.

i.   Dasar Penilaian

     Penilaian telah dilakukan berdasarkan POJK No. 35/2020, SEOJK No. 17/2020, Kode Etik Penilai Indonesia
     dan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII Tahun 2018 (KEPI & SPI Edisi VII-2018).

j.   Aplikasi Diskon dan Premi

     Control Premium (Premi Kendali) merupakan nilai tambah yang melekat dalam kepemilikan mayoritas yang
     mencerminkan adanya kekuatan kendali dalam kepemilikan mayoritas tersebut (SPI). Discount Lack Of
     Control (DLOC) merupakan diskon yang diaplikasikan kepada suatu indikasi nilai ekuitas yang diperoleh dari
     aplikasi metode penilaian usaha yang menghasilkan nilai saham mayoritas, bila obyek ekuitas yang dinilai
     bersifat minoritas.

     Discount Lack Of Marketability (DLOM) merupakan potongan yang diaplikasikan kepada suatu indikasi nilai
     ekuitas (Business Ownership Interest) karena keterbatasan yang melekat pada ekuitas tersebut. DLOM
     mencerminkan pengurangan terhadap nilai dari penyertaan sebagai pengaruh dari tidak likuidnya obyek
     penilaian untuk diperdagangkan.

     Sesuai dengan pasal 41 POJK No. 35 tahun 2020, diskon likuiditas pasar untuk penilaian mayoritas
     perusahaan tertutup sebesar 20%-40% dan sesuai dengan pasal 43 POJK No. 35 tahun 2020, control
     premium (premi kendali) untuk penilaian mayoritas perusahaan tertutup sebesar 30%-70%.

     Penggunaan ABV dalam penilaian ini dikarenakan ekuitas Perusahaan sangat bergantung pada aset tetap
     yang dimiliki, sesuai dengan POJK 35 tahun 2020 pasal 59. Sementara, penggunaan metode GPTC dalam
     penilaian ini dikarenakan metode diskonto arus kas tidak dapat digunakan.

     Penilai tidak menggunakan Discount Lack of Control (DLOC) dalam melakukan penilaian dengan dasar
     pertimbangan, Penilai menggunakan pendekatan aset ABV, sehingga nilai yang dihasilkan menggunakan

                                                  Page 24 of 42
Page 25
   pendekatan tersebut mencerminkan nilai saham pengendali.

   Penggunaan Control Premium 50% dalam pendekatan pasar GPTC dikarenakan nilai yang dihasilkan dari
   pendekatan pasar mencerminkan nilai minoritas sehingga perlu ditambahkan premi untuk melakukan
   rekonsiliasi pendekatan.

k. Kesimpulan

   Indikasi Nilai Pasar 61,86% Ekuitas JLA Dengan Pendekatan Aset Melalui Metode Adjusted
   Book Value (ABV)

   Dalam Pendekatan Aset Metode Adjusted Book Value dilakukan penyesuaian terhadap nilai buku laporan
   keuangan. kecuali Kas & Setara Kas, Piutang Usaha, Piutang Lain-Lain, Persediaan, Beban Dibayar Dimuka
   Dan Uang Muka, dan Aset Takberwujud tidak dilakukan penyesuaian atas nilai buku ke nilai pasar
   dikarenakan nilai buku dari aset-aset tersebut telah mencerminkan nilai wajar/pasar.

   Akun Aset Tetap berdasarkan laporan penilaian aset yang dikeluarkan oleh KJPP Iwan Rekan dengan Nomor
   Laporan : 00059/2.0047 15/PI/03/0614/1/I/2026 tertanggal 27 Januari 2026 telah dilakukan penilaian atas
   aset tetap Perusahaan berupa wahana permainan pada tanggal 31 Desember 2025 dengan nilai pasar
   sebesar Rp. 1.066.604.400.000,- sehingga terjadi penyesuaian atas aset tetap Perusahaan sebesar
   Rp686,21 miliar. Akun liabilitas tidak dilakukan penyesuaian, menggunakan nilai buku tercatat pada laporan
   keuangan sesuai dengan POJK 35 tahun 2020 pasal 59.

   Berdasarkan analisis yang dilakukan, indikasi Nilai Pasar ekuitas Perusahaan dengan Pendekatan Aset
   melalui metode ABV adalah sebagai berikut:

        Keterangan                                                       Bobot              Nilai (Rp.)
        Nilai Ekuitas 61,86% Per 31 Desember 2025                                          613.705.533.495
        Discount Lack of Control                                                                         -
        Indikasi Nilai Ekuitas Setelah DLOC                                                613.705.533.495
        Discount Lack of Marketability                                    30%            (184.111.660.049)
        Indikasi Nilai Pasar 61,86% Ekuitas                                             429.593.873.447

   Berdasarkan perhitungan tersebut diatas, maka kami berpendapat bahwa indikasi Nilai Pasar
   61,8620209102% ekuitas JLA pada tanggal 31 Desember 2025 dengan menggunakan Pendekatan Aset
   melalui metode Adjusted Book Value adalah sebesar Rp. 429.593.873.447,- (Empat Ratus Dua Puluh
   Sembilan Miliar Lima Ratus Sembilan Puluh Tiga Juta Delapan Ratus Tujuh Puluh Tiga Ribu Empat Ratus
   Empat Puluh Tujuh Rupiah).

   Indikasi Nilai Pasar Ekuitas 61,86% JLA Dengan Pendekatan Pasar Melalui Metode Guideline
   Publicly Trade Company (GPTC)

   Dalam Pendekatan Pasar melalui metode Guideline Publicly Trade Company, analisa kesebandingan
   dilakukan berdasarkan POJK 35 tahun 2020 menggunakan parameter data pembanding sebagai berikut:
   • Bidang Industri
   • Karakteristik Pertumbuhan
   • Kinerja Keuangan Historikal
   • Total Aset
   • Pangsa Pasar

   Dalam Pendekatan Pasar melalui metode Guideline Publicly Trade Company, analisa kesebandingan
   dilakukan berdasarkan POJK 35 tahun 2020 menggunakan parameter data pembanding sebagai berikut:
   • Bidang industri adalah perusahaan pengelola taman rekreasi
   • Karakteristik pertumbuhan menggunakan perbandingan commonsize statement
   • Kinerja keuangan historikal menggunakan perbandingan commonsize statement
   • Total aset menggunakan data pembanding per 31 Desember 2025
   • Pangsa pasar didasarkan pada jenis produk yang dihasilkan yaitu wahana permainan

                                                Page 25 of 42
Page 26
   Berdasarkan analisis yang dilakukan, indikasi Nilai Pasar ekuitas Perusahaan dengan Pendekatan Pasar
   melalui metode GPTC adalah sebagai berikut:

        Keterangan                                                       Bobot              Nilai (Rp.)
        NIlai Ekuitas 61,86% Per 31 Desember 2025                                          344.637.923.412
        Discount Lack of Control                                          50%              172.318.961.706
        Indikasi Nilai Ekuitas Setelah DLOC                                                516.956.885.118
        Discount Lack of Marketability                                    30%            (155.087.065.535)
        Indikasi Nilai Pasar 61,86% Ekuitas                                             361.869.819.582

   Berdasarkan perhitungan tersebut diatas, maka kami berpendapat bahwa indikasi Nilai Pasar
   61,8620209102% ekuitas JLA pada tanggal 31 Desember 2025 dengan menggunakan Pendekatan Pasar
   melalui metode Guideline Publicly Trade Company adalah sebesar Rp. 361.869.819.582,- (Tiga Ratus Enam
   Puluh Satu Miliar Delapan Ratus Enam Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Sembilan Belas Ribu Lima Ratus
   Delapan Puluh Dua Rupiah).

   Rekonsiliasi Nilai

   Untuk mendapatkan nilai yang mewakili kedua indikasi nilai tersebut, baik indikasi nilai yang dihasilkan
   dengan menggunakan metode Adjusted Book Value (ABV) dan indikasi nilai yang dihasilkan melalui metode
   Guideline Publicly Trade Company (GPTC) maka dilakukan rekonsiliasi dengan terlebih dahulu dilakukan
   pembobotan terhadap kedua metode tersebut. Pada prinsipnya setiap metode yang digunakan dalam
   penilaian idealnya akan menghasilkan suatu indikasi nilai yang kurang lebih sama sehingga pembobotan
   pada masing-masing metode harusnya sama (sebanding),

   Namun dalam penilaian ini Penilai menggunakan pendekatan aset sebagai pendekatan utama yakni sebesar
   90% dibandingkan bobot pada pendekatan pasar sebesar 10% dengan pertimbangan bahwa Perusahaan
   memiliki aset yang mempunyai kontribusi yang signifikan terhadap aktivitas operasional Perusahaan. Terkait
   aset-aset lain (Kas & Setara Kas, Piutang Usha, Piutang Lain-Lain, Persediaan, Beban Dibayar Dimuka Dan
   Uang Muka, dan Aset Takberwujud), tidak dilakukan penyesuaian atas nilai buku ke nilai pasar dikarenakan
   nilai buku dari aset-aset tersebut telah mencerminkan nilai wajar/pasar dari aset-aset tersebut, dan akun
   liabilitas tidak dilakukan penyesuaian dari nilai buku yang tercatat dalam laporan keuangan, sesuai dengan
   pasal 59 ayat 3 POJK 35 tahun 2020. Pendekatan Aset menjadi pendekatan utama dikarenakan kondisi
   Perusahaan saat dilakukan penilaian mempunyai kontribusi yang signifikan terhadap aktivitas operasional
   Perusahaan. Pendekatan Pasar menjadi pendekatan kedua karena pendekatan pendapatan tidak bisa
   digunakan dalam penilaian disebabkan kondisi Perusahaan yang mengalami defisit dalam 5 tahun terakhir,
   sehingga kami berkeyakinan bahwa metode ABV lebih tepat dalam menggambarkan nilai fundamental
   Perusahaan dibandingkan dengan pendekatan pasar. Berikut hasil rekonsiliasi nilai dari kedua metode
   penilaian tersebut diatas.

                                                Nilai Pasar                            Nilai Pasar
    Keterangan                                                        Bobot
                                                   (Rp.)                            Tertimbang (Rp.)
    Pendekatan Aset (Assets Approach)         429.593.873.447          90%            386.634.486.102
    Pendekatan Pasar (Market Approach)        361.869.819.582          10%             36.186.981.958
    Jumlah                                                                          422.821.468.060
    Pembulatan                                                                      422.821.468.000

Berdasarkan analisis dari semua data dan informasi yang kami peroleh dan dengan mempertimbangkan
berbagai faktor yang relevan yang mempengaruhi penilaian, dan mengacu pada hasil perhitungan dengan
menggunakan metode penilaian tersebut diatas, kami berpendapat bahwa Nilai Pasar 61,8620209102% Ekuitas
JLA per 31 Desember 2025 adalah sebesar:
                                               Rp422.821.468.000,-
                    (Empat Ratus Dua Puluh Dua Miliar Delapan Ratus Dua Puluh Satu Juta
                           Empat Ratus Enam Puluh Delapan Ribu Rupiah)




                                                Page 26 of 42
Page 27
2. Ringkasan Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi

Berikut adalah ringkasan laporan pendapat kewajaran KJPP Ferdinand, Danar, Ichsan & Rekan (“KJPP FDIR”)
atas Transaksi sebagaimana dituangkan dalam laporannya Nomor: 00060/2.0176-00/BS/03/0453/1/III/2026
Tanggal 11 Maret 2026 dengan ringkasan sebagai berikut:

a. Pihak-pihak yang terkait dalam Rencana Transaksi

    a. PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk. (“Perseroan” atau “GAP”)

       Perseroan merupakan pihak yang bertindak sebagai Pembeli dalam Rencana Transaksi.

       Riwayat Singkat

       Perseroan didirikan pada tanggal 15 Juni 1988 dengan Akta Notaris Ny. Yetty Taher, S.H., No. 42. Akta
       Pendirian Perseroan disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No.
       C2-8942-HT.01.01.TH.88 tanggal 20 September 1988 dan diumumkan dalam Tambahan No. 1147
       Lembaran Berita Negara Republik Indonesia No. 11 tanggal 7 Februari 1995. Anggaran Dasar Perseroan
       telah mengalami beberapa kali perubahan, antara lain, mengenai perubahan nama dari PT Aliyah
       Pancahafat menjadi PT Graha Andrasentra Propertindo, yang diaktakan dengan Akta Notaris Ny. Toety
       Juniarto, S.H., No. 93 tanggal 23 Juni 1997, dan telah memperoleh persetujuan dari Menteri Kehakiman
       Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. C2-5976 HT.01.04.Th.97 tanggal 2 Juli 1997.
       Selanjutnya, Anggaran Dasar Perseroan telah disesuaikan dengan ketentuan Undang-undang No. 40
       Tahun 2007 tentang Perusahaan Terbatas, sebagaimana tertuang dalam Akta Notaris Nur Nadia
       Tadjoedin, S.H., Notaris di Kota Bogor, No. 18 tanggal 22 April 2008, yang telah disetujui oleh Menteri
       Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU
       39052.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 7 Juli 2008 dan telah didaftarkan di dalam daftar Perseroan
       No.AHU-0056266.AH.01.09.Tahun 2008 tanggal 7 Juli 2008 serta telah diumumkan dalam Berita Negara
       Republik Indonesia No. 18 tanggal 31 Maret 2015, Tambahan No. 4952.

       Selanjutnya, perubahan mengenai peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan adalah
       sebagaimana termuat dalam Akta Notaris Elizabeth Karina Leonita S.H., M.Kn., No. 37 tanggal 15
       April 2016. Perubahan tersebut telah mendapatkan bukti Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
       Anggaran Dasar Perseroan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-
       AH.01.03-0041991 tanggal 21 April 2016 dan telah didaftarkan dalam daftar Perseroan No. AHU
       0049857.AH.01.11.Tahun 2016 tanggal 21 April 2016 serta telah diumumkan dalam Berita Negara
       Republik Indonesia No. 84 tanggal 20 Oktober 2023, Tambahan No. 32429. Perubahan Anggaran Dasar
       selanjutnya termuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham No. 43 tanggal
       21 April 2016, yang dibuat dihadapan Notaris Elizabeth Karina Leonita, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
       Bogor dan telah mendapatkan bukti Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
       AH.01.03.0041992 tanggal 21 April 2016 dan telah didaftarkan dalam daftar Perseroan No. AHU
       0049858.AH.01.11.Tahun 2016 tanggal 21 April 2016.
       Perubahan Anggaran Dasar terakhir termuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 69 tanggal
       14 September 2021, yang dibuat dihadapan Notaris Elizabeth Karina Leonita, S.H., M.Kn., Notaris di
       Kota Bogor dan telah mendapatkan Persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
       Indonesia sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan No. AHU-0054321.AH.01.02. Tahun
       2021 tanggal 4 Oktober 2021 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 84
       tanggal 20 Oktober 2023, Tambahan No. 32428.

       Susunan Dewan Komisaris dan Direksi terakhir tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat
       Umum Pemegang Saham PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk No. 17 tanggal 12 Juni 2025 yang
       dibuat di hadapan Nitra Reza, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Bogor, yang telah menerima Surat
       Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0302430 tanggal 24 Juni
       2025 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0140484.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal
       24 Juni 2025.




                                                Page 27 of 42
Page 28
   Kegiatan Usaha

   Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, kegiatan usaha Perseroan adalah bergerak dalam
   bidang pembangunan, perdagangan dan jasa yang berhubungan dengan real estat, properti dan
   pengelolaan taman hiburan/rekreasi, serta pengelolaan Hotel berbintang. Perseroan berkedudukan di
   Kota Bogor dan memiliki proyek perumahan “Bogor Nirwana Residence”, mengelola taman rekreasi air
   the Jungle di Kota Bogor, taman rekreasi Rivera Outbound & Edutainment di Kota Bogor, dan taman
   rekreasi JungleSea di Lampung Selatan, serta mengelola Aston Bogor Hotel & Resort, yang berlokasi di
   dalam Kawasan Perumahan Bogor Nirwana Residence, Kota Bogor.

b. PT Adiprotek Envirodunia (“AE”)

   AE merupakan pihak yang bertindak sebagai Penjual dalam Rencana Transaksi.

   Riwayat Singkat

   AE didirikan berdasarkan Akta Nomor 6 tanggal 01 November 1991 dihadapan Agus Madjid, SH., Notaris
   di Jakarta dengan nama ”PT Protek Environment Dunia” dan telah mendapatkan pengesahan dari
   Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C2-14421 HT.01.01.TH.93 tanggal 28 Desember 1993.
   Perusahaan kemudian mengganti nama nya menjadi ”PT Adiprotek Envirodunia” berdasarkan Akta
   Nomor 130 tanggal 14 Desember 1993 dihadapan Agus Madjid, SH., Notaris di Jakarta dan telah
   mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C2-14421.HT.01.01.TH.93.,
   tertanggal 28 Desember 1993.

   Anggaran Dasar AE terakhir diubah berdasarkan Akta Nomor 64 tanggal 22 Oktober 2025 yang dibuat
   dihadapan Yunita Aristina, SH., MK.n., Notaris di Jakarta Utara yang mana pemberitahuan akta tersebut
   telah diterima oleh Kementerian Hukum berdasarkan surat penerimaan pemberitahuan nomor AHU-
   AH.01.09-0353839 tertanggal 23 Oktober 2025.
   Saat ini AE beralamat di gedung Graha KOMANDO 3rd Floor, Jl. Cipinang Indah Raya No. 1, Jakarta
   Timur – 13420.

   Kegiatan Usaha

   Berdasarkan Akta Nomor 62 tanggal 20 Oktober 2025 yang dibuat dihadapan Yunita Aristina, SH., MK.n.,
   notaris di Jakarta Utara yang mana akta tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum
   Republik Indonesia melalui keputusan Nomor AHU-0071159.AH.01.02.TAHUN 2025 tertanggal 20
   Oktober 2025, Perusahaan bergerak pada bidang usaha, sebagai berikut:
   1. Pertambangan dan Penggalian;
   2. Industri Pengolahan;
   3. Treatment Air, Treatment Air Limbah, Treatment dan Pemulihan Material Sampah dan Aktivitas
       Remediasi;
   4. Konstruksi;
   5. Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor;
   6. Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis;
   7. Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan
       dan Penunjang Usaha Lainnya.

c. PT Jungleland Asia (JLA) (Perusahaan Target)

   JLA merupakan pihak yang sahamnya diperjualbelikan antara AE dan Perseroan dalam Rencana
   Transaksi.

   Riwayat Singkat

   JLA didirikan pertama kali dengan nama PT Garda Mulia Persada dengan Akta Notaris Jimmy Tanal,
   S.H., sebagai pengganti dari Hasbullah Abdul Rasyid, S.H., M.Kn.,Notaris pengganti di Jakarta, No. 133
   tanggal 31 Maret 2011. Akta Pendirian ini telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
   Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-21163.AH.01.01 Tahun 2011 tanggal 27 April
   2011 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0033663.AH.01.09.Tahun 2011 tanggal
   27 April 2011.
                                            Page 28 of 42
Page 29
      Sejak didirikan, nama JLA telah mengalami perubahan menjadi PT Jungleland Asia berdasarkan Akta
      Notaris Jimmy Tanal, S.H., Notaris pengganti di Jakarta, No. 10 tanggal 7 September 2011. Perubahan
      nama Perusahaan telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
      dengan Surat Keputusan No. AHU-45579.AH.01.02 Tahun 2011 tanggal 19 September 2011 dan telah
      didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0075116.AH.01.09.Tahun 2011 tanggal 19 September
      2011.

      Perubahan terakhir Anggaran Dasar termuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang
      Saham di Luar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Jungleland Asia No. 104 tanggal 23
      Desember 2025 yang dibuat di hadapan Elizabeth Karina Leonita, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan.
      Di dalam akta tersebut telah dinyatakan persetujuan konversi piutang PT Adiprotek Envirodunia pada
      JLA sebesar Rp138.499.999.983,- (seratus tiga puluh delapan miliar empat ratus sembilan puluh
      sembilan juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus delapan puluh tiga Rupiah)
      menjadi penambahan setoran modal PT Adiprotek Envirodunia pada JLA, persetujuan peningkatan
      modal dasar JLA menjadi Rp2.000.000.000.021,- (dua triliun dua puluh satu Rupiah) dan persetujuan
      peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor dalam JLA dengan menerbitkan saham Seri C
      sebanyak 5.129.629.629 (lima miliar seratus dua puluh sembilan juta enam ratus dua puluh sembilan
      ribu enam ratus dua puluh sembilan) saham Seri C, sehingga modal ditempatkan dan modal disetor
      menjadi sebesar 65,045% atau sejumlah 23.897.498.925 saham dengan nilai nominal seluruhnya
      Rp1.300.902.314.261,-, dengan komposisi kepemilikan saham menjadi Perseroan sebanyak
      9.114.022.143 saham Seri A, PT Andrasentra Properti Services sebanyak 1.000 saham Seri A dan PT
      Adiprotek Envirodunia sebanyak 9.653.846.153 saham Seri B dan 5.129.629.629 saham Seri C.
      Perubahan ini telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum Republik Indonesia berdasarkan
      Surat Keputusan No. AHU-0086116.AH.01.02.Tahun 2025 tanggal 29 Desember 2025, sudah
      mendapatkan bukti Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-
      0259155 tanggal 29 Desember 2025 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
      0294004.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 29 Desember 2025.

      Kegiatan Usaha

      Berdasarkan pasal 3 dari Anggaran Dasar JLA, maksud dan tujuan kegiatan JLA adalah membangun
      dan/atau mengelola kawasan rekreasi dan pariwisata (taman bermain).

b. Obyek Pendapat Kewajaran

   Objek Pendapat Kewajaran adalah Rencana Transaksi pengambilalihan sebanyak 14.783.475.782 (empat
   belas miliar tujuh ratus delapan puluh tiga juta empat ratus tujuh puluh lima ribu tujuh ratus delapan puluh
   dua) lembar saham atau setara 61,86% saham JLA milik AE oleh Perseroan, dengan menggunakan dana
   hasil PMHMETD I Perseroan.

   Dalam hal PHMETD I, Perseroan akan melakukan Penawaran Umum sebanyak 8.280.033.448 Saham Biasa
   (Saham Seri B) dengan nilai nominal Rp10,- (Sepuluh Rupiah) setiap saham, yang ditawarkan dengan Harga
   Pelaksanaan sebesar Rp50,- (Lima Puluh Rupiah) setiap saham sehingga seluruhnya berjumlah sebanyak
   Rp414.001.672.400 (empat ratus empat belas miliar satu juta enam ratus tujuh puluh dua ribu empat ratus
   Rupiah) yang berasal dari portepel Perseroan dan akan dicatatkan di PT Bursa Efek Indonesia.

   Dalam PMHMETD I Perseroan, AE juga merupakan pihak yang akan bertindak sebagai pembeli siaga
   berdasarkan Berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual-beli Saham yang dibuat dan ditandatangani pada hari
   Senin, 09 Februari 2026 oleh dan antara AE dan Perseoran (selanjutnya disebut sebagai "Perjanjian Rencana
   Transaksi"). Bahwa sisa saham yang tidak diambil bagian oleh para pemegang PMHMETD, seluruhnya akan
   diambil oleh AE pada harga yang sama dengan harga PMHMETD I dengan menggunakan setoran aset
   (inbreng) oleh pemegang saham JLA, yaitu AE, berupa sebanyak-banyaknya 14.783.475.782 (empat belas
   miliar tujuh ratus delapan puluh tiga juta empat ratus tujuh puluh lima ribu tujuh ratus delapan puluh dua)
   saham JLA, ke dalam Perseroan.




                                                Page 29 of 42
Page 30
c. Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran

   Maksud pemberian pendapat kewajaran adalah untuk memberikan laporan hasil analisis tentang Kewajaran
   atas Rencana Transaksi di Perusahaan Terbuka untuk transaksi Material, dimana dalam hal ini
   pengambilalihan 61,86% saham JLA milik AE oleh Perseroan, dengan menggunakan dana hasil PMHMETD
   I Perseroan. Tujuan pemberian pendapat kewajaran adalah untuk kepentingan Perseroan dalam rangka
   memenuhi POJK 17/POJK.04/2020 tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha” mengingat
   karena nilai transaksi mewakili 38,03% dari total Ekuitas Perseroan, dan total aset JLA dibandingkan total
   aset Perseroan sama dengan 25,28% (dua puluh lima koma dua puluh delapan persen) serta POJK 32
   /POJK.04/2015 Tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek
   Terlebih Dahulu (“POJK 32”).

   Laporan pendapat kewajaran ini digunakan untuk penggunaan di pasar modal, dan tidak digunakan untuk
   di luar maksud dan tujuan Pendapat Kewajaran tersebut, maupun penggunaan dalam tujuan lainnya. Dalam
   penugasan ini, bilamana dianggap perlu, penilai akan menggunakan bantuan dari luar maupun profesi
   lainnya.

d. Kondisi Pembatas dan Asumsi-Asumsi Pokok

   1. Laporan pendapat kewajaran ini bersifat non-disclaimer opinion.
   2. Penilai Bisnis telah melakukan penelahaan atas dokumen yang digunakan dalam proses analisis
       pendapat kewajaran.
   3. Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya
   4. Penilai mengunakan proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen.
   5. Laporan Pendapat Kewajaran ini terbuka untuk publik.
   6. Analisis, opini dan kesimpulan yang dibuat oleh penilai, serta laporan pendapat kewajaran telah disusun
       sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 35/POJK.04/2020 tentang Pedoman
       Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal dan ketentuan Standar Penilaian
       Indonesia (SPI), Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI).
   7. Penilai Bisnis bertanggung jawab atas Laporan Pendapat kewajaran dan Kesimpulan Opini Akhir.
   8. Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum Objek Analisis Pendapat Kewajaran dari Pemberi
       Tugas.
   9. Semua sengketa dalam bentuk perkara pidana maupun perdata (baik di dalam maupun di luar
       pengadilan) yang berkaitan dengan objek penilaian tidak menjadi tanggung jawab kami.
   10. Kami ingin menekankan bahwa hasil kajian, analisis, serta tanggung jawab kami secara khusus hanya
       terbatas pada aspek nilai atas objek penilaian, diluar dari aspek perpajakan dan hukum karena hal
       tersebut berada diluar lingkup penugasan kami.
   11. Perubahan-perubahan yang dilakukan oleh pihak Pemerintah maupun swasta yang berkaitan dengan
       kondisi Objek Analisis Pendapat Kewajaran , dalam hal ini kondisi pasar dan sebagainya bukan menjadi
       tanggung jawab kami.
   12. Laporan pendapat kewajaran ini disajikan hanya untuk maksud dan tujuan seperti tertulis di dalam
       laporan dan tidak dapat digunakan untuk maksud dan tujuan lainnya dan kami tidak bertanggung
       jawab jika laporan ini digunakan untuk tujuan lain.
   13. Laporan pendapat kewajaran ini sebagai salah satu informasi untuk dijadikan dasar pemikiran dalam
       mengambil keputusan, akan tetapi tidak mengikat dan tidak dapat dijadikan sebagai dasar penentu
       suatu keputusan yang berakibat hukum, karena laporan pendapat kewajaran ini semata-mata dibuat
       berdasarkan kajian disiplin ilmu dan kemampuan yang kami miliki.
   14. Laporan pendapat kewajaran ini tidak berlaku dan tidak sah apabila tidak terdapat tanda tangan penilai
       berijin beserta stempel perusahaan ( corporate seal) yang resmi dari KJPP Ferdinand, Danar, Ichsan &
       Rekan.
   15. Laporan pendapat kewajaran ini dibuat dan ditujukan hanya kepada pemberi tugas, sesuai dengan
        maksud dan tujuan yang diungkapkan dalam laporan pendapat kewajaran.

e. Pendekatan dan Prosedur Penilaian Rencana Transaksi

   Dalam menilai kewajaran Rencana Transaksi, Penilai menggunakan metodologi analisis berdasarkan SE
   OJK Nomor 17/SEOJK.04/2020 angka III dan POJK 35 Pasal 94, yaitu melalui analisa yang mencakup hal–
   hal sebagai berikut:
   1. Analisis Rencana Transaksi
                                                Page 30 of 42
Page 31
2. Analisis Kualitatif dan Kuantitatif atas Rencana Transaksi
3. Analisis Atas Kewajaran nilai Transaksi
4. Analisis atas Faktor Lain dan Relevan

Berikut hasil dari masing-masing Analisa kami:
1.   Analisis Rencana Transaksi
     Berdasarkan Perjanjian Rencana Transaksi, harga pengambilalihan saham JLA milik AE oleh Perseroan
     untuk 61,86% saham JLA adalah sebesar Rp413.937.321.896 (empat ratus tiga belas miliar sembilan
     ratus tiga puluh tujuh juta tiga ratus dua puluh satu ribu delapan ratus sembilan puluh enam Rupiah).

2.   Analisis Kualitatif dan Kuantitatif atas Rencana Transaksi
      a.    Analisis Kuantitatif atas Rencana Transaksi
            Analisis Kualitatif dilakukan dengan dengan melihat kondisi perekonomian dan tinjauan
            terhadap kinerja industri bidang usaha yang dijalankan serta melihat potensi atau prospek
            usaha kedepannya, serta melihat keuntungan dan kerugian atas Rencana Transaksi.
            Berdasarkan Analisa keuntungan dan kerugian atas rencana transaksi, dapat kami sampaikan
            sebagai berikut:

            Keuntungan Rencana Transaksi adalah:
            •   Rencana Transaksi akan memberikan manfaat keuntungan Gain on Bargain Purchase,
                sehingga dapat memperkuat posisi keuangan Perseroan.
            •   Perseroan dapat mengkonsolidasi JLA yang memiliki aset tanah seluas 35 Ha yang berada
                di lokasi strategis dan tidak memiliki utang bank.
            •   Pada tahun 2026, JLA memiliki rencana untuk mulai memasarkan proyek residensial di
                tanah yang telah dimiliki yakni di daerah Sentul. Tanah ini memiliki lokasi yang sangat
                strategis karena memiliki akses tol yang dekat dan berbagai fasilitas premium seperti AEON
                mall, IKEA, RS EMC, mesjid Andalusia, pasar bersih, berbagai sekolah, lapangan golf, dan
                lainnya. Dengan kondisi ini, potensi pendapatan terlihat sangat baik yang pada akhirnya
                mendukung pertumbuhan pendapatan Perseroan.
            •   Tanah Perseroan meningkat sehingga dapat menopang keberlangsungan usaha.
            •   Meningkatkan nilai aset Perseroan, sehingga valuasi Perseroan dapat meningkat di mata
                investor.
            •   Perseroan akan memiliki tanah yang dapat melengkapi rencana pengembangan bisnis yang
                sedang dikembangkan oleh Perseroan. Lebih lanjut, tanah untuk pengembangan
                perumahan Perseroan lebih tersebar sehingga Perseroan memiliki portofolio investasi yang
                lebih aman dan tidak bergantung pada satu lokasi saja.
            •   Rasio hutang Perseroan terhadap modal akan semakin baik sehingga mendukung
                Perseroan dalam mendapatkan pinjaman untuk menopang pertumbuhan.

           Kerugian Rencana Transaksi adalah:
           Rencana Transaksi tidak memberikan kerugian terhadap Perseroan, mengingat rencana
                transaksi akan membuat Perseroan mengkonsolidasi JLA yang merupakan perusahaan
                dengan lahan yang besar yakni lebih kurang 35 Ha, berlokasi strategis, dan memiliki
                potensi pengembangan usaha yang menjanjikan.

     b.   Analisis Kuantitatif atas Rencana Transaksi
          Analisis Kuantitatif dilakukan dengan meninjau kinerja keuangan historis Perseroan, analisis rasio
          keuangan, analisis dampak keuangan Perseroan atas Rencana Transaksi (Proforma), penilaian
          atas proyeksi keuangan Perseroan, dan analisis rasio proyeksi keuangan.
          Berdasarkan analisa kualitatif, Rencana Transaksi akan mendukung kegiatan operasional
          Perseroan, konsolidasi JLA berpotensi memperkuat cadangan lahan strategis Perseroan serta
          membuka peluang pengembangan usaha di masa mendatang. Struktur usaha Perseroan yang
          mengombinasikan pendapatan berulang dari segmen rekreasi dan hotel dengan potensi
          pertumbuhan dari proyek properti dinilai dapat mendukung keberlanjutan usaha secara umum.
          Dampak keuangan atas Rencana Transaksi berdasarkan Laporan Reviu atas Informasi Keuangan
          Proforma Perseroan (diterbitkan kembali) yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, No.
          NA26/P.TY/10.03.01 tanggal 10 Maret 2026, oleh Kantor Akuntan Publik Y Santosa & rekan, dan
          ditandatangani oleh Tjiendradjaja Yamin adalah sebagai berikut:
                                             Page 31 of 42
Page 32
         1.   Pada sisi laba (rugi) usaha berdasarkan laporan keuangan proforma Perseroan, terjadi
              pengeluaran untuk biaya administrasi dan umum sebesar Rp4.723 Juta serta peningkatan
              penghasilan non operasi senilai Rp570.803 Juta dimana hal tersebut terjadi karena adanya
              Laba pengukuran kembali nilai wajar Investasi yang belum terealisasi sebesar Rp255.193
              Juta dan perolehan Laba atas pembelian diskon sebesar Rp315.610 Juta.
         2.   Pada sisi Aset Lancar, Kas mengalami peningkatan sebesar RpRp457 Juta akibat adanya
              penerimaan kas dengan modal saham serta tambahan modal disetor melalui PMHMTD I
              sebesar Rp 64 Juta dan Konsolidasi atas kas JLA sebesar Rp393 Juta. Selanjutnya,
              dikarenakan adanya transaksi atas saham JLA menyebabkan terkonsolidasinya laporan
              keuangan JLA ke dalam Perseroan, sehingga dalam hal ini seluruh akun aset lancar (selain
              kas) JLA juga menjadi penambah atas keseluruhan akun aset lancar Perseroan, diantaranya,
              Piutang Usaha sebesar Rp950 Juta, Piutang lain-lain bagian lancar Rp63 Juta, Persediaan
              sebesar Rp1.474 Juta dan Uang muka dan biaya dibayar dimuka Rp471 Juta. Secara total,
              Aset Lancar mengalami peningkatan sebesar Rp3.415 Juta.
         3.   Pada sisi Aset tidak lancar, Aset Tetap bertambah sebesar Rp1.059.289 Juta, sedangkan
              untuk Aset tak berwujud bertambah sebesar Rp2 Juta.
         4.   Pada sisi Liabilitas jangka pendek berdasarkan laporan keuangan proforma Perseroan,
              terjadi peningkatan pada akun Utang usaha sebesar Rp15.599 Juta, Utang lain-lain-Pihak
              ke-3 sebesar Rp700 Juta, Uang muka pelanggan dan Pendapatan ditangguhkan sebesar
              Rp3.529 Juta, Beban yang masih harus dibayar Rp8.406 Juta, Utang pajak Rp1.452 Juta dan
              Utang lain-lain jangka Panjang sebesar Rp9.444 Juta. Total keseluruhan sebesar Rp39.130
              Juta.
         5.   Dari sisi Liabilitas Jangka Panjang, Utang pihak berelasi akan bertambah sebesar Rp20.435
              Juta dan Liabilitas sewa bertambah sebesar Rp23.060 Juta.
         6.   Pada sisi ekuitas berdasarkan laporan keuangan proforma Perseroan, ekuitas mengalami
              peningkatan sebesar senilai Rp980.081 Juta dimana hal tersebut terjadi sebagai dampak
              investasi saham JLA dan penerimaan kas dengan modal saham serta tambahan modal
              disetor Perusahaan.
         7.   Dari sisi Laporan Arus kas, selain penerimaan dari tambahan modal disetor Perseroan
              sebesar Rp 64 Juta pada Akus Kas dari Aktivitas Pendanaan, dengan konsolidasi JLA kedalam
              Perseroan, maka seluruh Penerimaan dan pengeluaran Kas JLA terkonsolidasi kedalam
              Laporan Keuangan Perseroan.

3.   Analisis Atas Kewajaran nilai Transaksi
     Berdasarkan POJK 35 Pasal 48 (b), batas atas dan batas bawah pada kisaran nilai tidak boleh melebihi
     7,5% (tujuh koma lima persen) dari Nilai yang dijadikan acuan kisaran tersebut yang didapatkan
     berdasarkan perhitungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (2). Dalam Pendapat Kewajaran
     ini analisis atas kewajaran nilai transaksi dilakukan berdasarkan perbandingan antara rencana nilai
     transaksi dengan hasil penilaian atas transaksi yang dilakukan, dimana rencana nilai transaksi berada
     dalam kisaran nilai yang didapatkan dari hasil penilaian. Berdasarkan Perjanjian Rencana Transaksi,
     harga pengambilalihan saham JLA milik AE oleh Perseroan untuk 61,86% saham JLA adalah sebesar
     Rp413.937.321.896 (empat ratus tiga belas miliar sembilan ratus tiga puluh tujuh juta tiga ratus dua
     puluh satu ribu delapan ratus sembilan puluh enam Rupiah). Sedangkan berdasarkan kepada Laporan
     Penilaian Saham berupa valuasi nilai saham yang diterbitkan oleh KJPP Febriman Siregar dan Rekan:
     Laporan Penilaian Saham (diterbitkan kembali) No. 1002A/PNW/PS-BGR-FSR/XI/2025 tanggal 10
     Maret 2026 adalah sebear Rp422.821 Juta.

     Analisis kewajaran nilai transaksi dilakukan dengan membandingkan Nilai Pasar 61,86% Ekuitas JLA
     milik AE oleh Penilai Independen dengan Nilai Rencana Transaksi sebagai berikut:




                                            Page 32 of 42
Page 33
                                     Keterangan                                           Nilai (Rp)

           Nilai Pasar Saham JLA                                                              422.821.468.000
           Batas Atas (7,5%)                                                                  444.982.621.038
           Batas Bawah (7,5%)                                                                 382.892.022.754
           Rencana Nilai Transaksi                                                      Rp413.937.321.896
           Selisih Nilai Rencana Transaksi Terhadap Nilai Pasar
                                                                                                       2,15%
           Saham

     4.   Analisis atas Faktor Lain dan Relevan
          Dalam melakukan Analisa terhadap factor lain yang relevan, Penilai melakukan analisa sebagai berikut:
           •     Analisis Inkremental;
                 Berdasarkan tabel Analisis Inkremental Proyeksi Konsolidasian, nilai tambah dengan
                 terlaksananya Rencana Transaksi berupa peningkatan pada Aset, liabilitas dan Ekuitas serta
                 pendapatan Perseroan.

           •    Informasi Non-keuangan yang relevan;
                Transaksi ini merupakan bagian dari strategi Perseroan dalam rangka mendukung ekspansi dan
                kelancaran operasional Perseroan. Tujuan dari Akuisisi saham ini adalah untuk memperkuat
                struktur pendanaan dan mendukung pertumbuhan bisnis Perseroan, termasuk namun tidak
                terbatas pada peningkatan kapasitas operasional dan pengembangan jaringan usaha.

           •    Analisis Sensitivitas.
                Analisis sensitivitas Rencana Transaksi dilakukan untuk mengetahui faktor-faktor yang
                berpengaruh terhadap kinerja keuangan Perseroan. Yaitu dilakukan dengan menerapkan
                perubahan, berupa penurunan dan atau kenaikan sebesar 5% terhadap beban operasional
                Perseroan, sehingga dapat diketahui seberapa besar sensitivitas Rencana Transaksi terhadap
                laba (rugi) usaha, laba (rugi) bersih Perseroan. Berdasarkan Analisa Sensitivitas yang dilakukan,
                baik kenaikan maupun penurunan 5% terhadap beban Operasional Perseroan tidak berdampak
                secara signifikan pada laba bersih tahun berjalan. Perseroan tetap mampu mencatatkan kinerja
                yang baik, hal tersebut ditunjukan dengan Perseroan masih mencatatkan laba bersih tahun
                berjalan serta memiliki trend kenaikan selama periode pengamatan.

f.   Kesimpulan

     Berdasarkan POJK 35 Pasal 48 (b), batas atas dan batas bawah pada kisaran nilai tidak boleh melebihi
     7,5% (tujuh koma lima persen) dari Nilai yang dijadikan acuan kisaran tersebut yang didapatkan
     berdasarkan perhitungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (2). Dalam Pendapat Kewajaran ini
     analisis atas kewajaran nilai transaksi dilakukan berdasarkan perbandingan antara rencana nilai transaksi
     dengan hasil penilaian atas transaksi yang dilakukan, dimana rencana nilai transaksi berada dalam kisaran
     nilai yang didapatkan dari hasil penilaian. Berdasarkan Perjanjian Rencana Transaksi, harga
     pengambilalihan saham JLA milik AE oleh Perseroan untuk 61,86% saham JLA adalah sebesar
     Rp413.937.321.896 (empat ratus tiga belas miliar sembilan ratus tiga puluh tujuh juta tiga ratus dua puluh
     satu ribu delapan ratus sembilan puluh enam Rupiah). Sedangkan berdasarkan kepada Laporan Penilaian
     Saham berupa valuasi nilai saham yang diterbitkan oleh KJPP Febriman Siregar dan Rekan: Laporan
     Penilaian Saham (diterbitkan kembali) No. 1002A/PNW/PS-BGR-FSR/XI/2025 tanggal 10 Maret 2026 adalah
     sebear Rp422.821 Juta.

     Analisis kewajaran nilai transaksi dilakukan dengan membandingkan Nilai Pasar 61,86% Ekuitas JLA milik
     AE oleh Penilai Independen dengan Nilai Rencana Transaksi sebagai berikut:




                                                  Page 33 of 42
Page 34
                                Keterangan                                             Nilai (Rp)

      Nilai Pasar Saham JLA                                                                  422.821.468.000
      Batas Atas (7,5%)                                                                      444.982.621.038
      Batas Bawah (7,5%)                                                                     382.892.022.754
      Rencana Nilai Transaksi                                                           Rp413.937.321.896
      Selisih Nilai Rencana Transaksi Terhadap Nilai Pasar
                                                                                                       2,15%
      Saham

    Berdasarkan uraian di atas, bahwa Nilai Rencana Transaksi adalah 2,15% diatas nilai pasar dimana berada
    pada kisaran nilai yang sesuai dengan POJK 35/2020 pasal 48 huruf (b) mengenai batas atas dan batas
    bawah untuk kisaran nilai transaksi tidak melebihi 7,5% sehingga Nilai Rencana Transaksi adalah Wajar.

    Dengan mempertimbangkan analisis kewajaran atas Transaksi yang dilakukan meliputi analisis analisis
    rencana transaksi, analisis kualitatif dan kuantitatif atas rencana transaksi, analisis atas kewajaran nilai
    transaksi dan analisis atas faktor lain dan relevan, maka menurut pendapat kami Rencana Transaksi
    pengambilalihan 61,86% saham JLA milik AE oleh Perseroan, adalah Wajar.


                                      PROFORMA DAMPAK TRANSAKSI


Informasi keuangan konsolidasian ringkas proforma Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal
31 Desember 2025 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut disusun untuk mencerminkan dampak
atas rencana akuisisi tambahan saham pada JLA yang sebelumnya dimiliki oleh AE, sehingga mengakibatkan
Perseroan memperoleh kepemilikan pengendali melalui transaksi pembelian saham Perseroan. Informasi
keuangan konsolidasian ringkas proforma telah direviu dan telah diterbitkan kembali oleh Kantor Akuntan Publik
Y. Santosa dan Rekan auditor independen, berdasarkan standar yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik
Indonesia sebagaimana tercantum dalam laporan atas reviu informasi keuangan konsolidasian ringkas proforma
No. NA26/P.TY/10.03.01 tanggal 10 Maret 2026 yang ditandatangani oleh Tjiendradjaja Yamin.

Pada tanggal 9 Februari 2026, Perseroan menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham dengan AE
yang menyepakati beberapa persyaratan pendahuluan melalui rencana Penambahan Modal dengan Memberikan
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I). Berdasarkan perjanjian tersebut, Perseroan akan
mengakuisisi seluruh saham JLA yang dimiliki oleh AE, sehingga setelah transaksi tersebut Perseroan menjadi
pemegang saham pengendali dengan kepemilikan 100,00%, terdiri dari kepemilikan langsung (99,9999958%)
maupun kepemilikan tidak langsung melalui PT Andrasentra Properti Services (0,0000042%).

Akuisisi dilakukan melalui penerbitan saham baru Perseroan melalui pembelian saham JLA, dengan nilai
transaksi yang ditentukan berdasarkan penilaian independen atas nilai wajar saham JLA. Transaksi ini tunduk
pada pemenuhan persetujuan regulator dan persetujuan pemegang saham masing-masing pihak.

Asumsi Transaksi efektif, berdasarkan Proforma Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan. Bahwa seluruh
dampak material transaksi termasuk biaya transaksi telah sepenuhnya diperhitungkan. Tidak terdapat implikasi
perpajakan yang berdampak pada Perseroan karena penyetoran modal oleh AE akan dilakukan melalui
mekanisme inbreng saham JLA.

Dilusi bagi pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD: “Rencana PMHMETD akan memberikan
pengaruh kepada pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD miliknya untuk melakukan pembelian
saham baru, yang mana presentase kepemilikan saham di Perseroan akan terdilusi hingga sebanyak-banyaknya
26,83% setelah dilaksanakannya HMETD.”




                                                 Page 34 of 42
Page 35
Rasio Keuangan Penting:
Berikut disampaikan rasio keuangan audit dan proforma pada tanggal 31 Desember 2025.

                             Rasio Keuangan                      Audit        Proforma
               Total Liabilitas / Total Ekuitas                   0,39          0,25
               Total Liabilitas / Total Aset                      0,28          0,20
               Aset Lancar / Liabilitas Jangka Pendek             0,87          0,76

               Laba Bruto / Pendapatan                           0,65            0,65
               Laba Sebelum Pajak Penghasilan /
                                                                 (0,30)          3,34
               Pendapatan
               Laba Neto / Pendapatan                            (0,30)          3,34
               Laba Bruto / Total Aset                            0,07           0,04
               Laba Sebelum Pajak Penghasilan / Total
                                                                 (0,03)          0,20
               Aset
               Laba Neto / Total Aset                            (0,03)          0,20
               Laba Bruto / Total Ekuitas                         0,09           0,05
               Laba Sebelum Pajak Penghasilan / Total
                                                                 (0,04)          0,25
               Ekuitas
               Laba Neto / Total Ekuitas                         (0,04)          0,25

Informasi keuangan konsolidasian ringkas proforma disusun berdasarkan laporan keuangan konsolidasian
historis Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut yang
telah      diaudit     oleh    KAP      Y.    Santosa     dan      Rekan      berdasarkan      opini    audit
No. 00004/2.0902/AU.1/03/0384-5/1/II/2026 tanggal 4 Februari 2026, dan laporan keuangan historis JLA yang
telah diterbitkan kembali pada tanggal 31 Desember 2025 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut
yang      telah    diaudit   oleh    KAP     Y.   Santosa     dan     Rekan    berdasarkan      opini   audit
No. 00015/2.0902/AU.1/03/0384-5/1/III/2026 tanggal 9 Maret 2026, yang keduanya ditandatangani oleh
Tjiendradjaja Yamin, yang kemudian disesuaikan dengan asumsi-asumsi utama proforma yang digunakan oleh
manajemen untuk tujuan penyusunan informasi keuangan konsolidasian ringkas proforma. Laporan keuangan
konsolidasian historis Perseroan dan laporan keuangan historis JLA pada tanggal 31 Desember 2025 dan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal tersebut telah diaudit dengan opini wajar tanpa modifikasian. Asumsi-asumsi
yang digunakan untuk penyusunan informasi keuangan konsolidasian ringkas proforma sangat bergantung pada
penyelesaian seluruh transaksi.




                                                Page 35 of 42
Page 36
Berikut adalah proforma informa keuangan konsolidasian Perseroan sebelum dan sesudah dilakukan Transaksi
(proforma) :

Tabel Proforma Perseroan

Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Ringkas Proforma
31 Desember 2025
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
                                                                                                                                      Konsolidasian
                                              GAP Tbk               JLA                Penyesuaian                                      GAP Tbk
                                              (Diaudit)           (Diaudit)             Proforma              Eliminasi                 Proforma                       Catatan atas Penyesuaian dan Eliminasi
ASET
Aset lancar
Kas dan setara kas                                    15.703                    393                  64                       -                 16.160     Mencatat akuisisi saham JLA dan penerimaan kas dengan modal
                                                                                                                                                           saham serta tambahan modal disetor Perseroan (Catatan a).
Piutang usaha - neto
  Pihak ketiga                                            4.219                 950                   -                       -                  5.169
  Pihak berelasi                                          1.063                   -                   -                       -                  1.063
Piutang lain-lain - neto
  Pihak ketiga                                        33.333                     63                   -                       -                 33.396
Persediaan - neto                                    152.423                  1.474                   -                       -                153.897
Beban dibayar dimuka dan uang muka                     3.406                    471                   -                       -                  3.877

Total Aset Lancar                                    210.147                  3.351                  64                       -                213.562
Aset Tidak Lancar
Dana dalam pembatasan                                  1.244                   -                      -                   -                      1.244
Piutang pihak berelasi - neto                             20                   -                      -                   -                         20
Tanah untuk pengembangan                             922.933                   -                      -                   -                    922.933
Aset tetap - neto                                    382.852             380.390                      -             678.899                  1.442.141     Eliminasi penyertaan saham JLA dengan alokasi harga perolehan
                                                                                                                                                           atas aset tetap JLA (dalam bentuk tanah, mesin dan peralatan,
                                                                                                                                                           bangunan dan prasarana, kendaraan bermotor, perabotan,
                                                                                                                                                           perlengkapan dan peralatan kantor), tambahan modal disetor JLA,
                                                                                                                                                           defisit JLA dan laba atas pembelian diskon (Catatan e).
Aset takberwujud                                            94                    2                 -                         -                       96
Investasi pada asosiasi                                      -                    -           413.937                         -                        -   Mencatat akuisisi saham JLA dan penerimaan kas dengan modal
                                                                                                                                                           saham serta tambahan modal disetor Perseroan (Catatan a).
                                                                                              255.193                         -                            Mencatat pengukuran kembali atas kepemilikan saham sebelumnya
                                                                                                                                                           di JLA menggunakan nilai wajar (Catatan b).
                                                                                                      -           (1.300.902)                              Eliminasi penyertaan saham JLA dengan modal saham JLA
                                                                                                                                                           (Catatan d).
                                                                                                      -             631.772                                Eliminasi penyertaan saham JLA dengan alokasi harga perolehan
                                                                                                                                                           atas aset tetap JLA (dalam bentuk tanah, mesin dan peralatan,
                                                                                                                                                           bangunan dan prasarana, kendaraan bermotor, perabotan,
                                                                                                                                                           perlengkapan dan peralatan kantor), tambahan modal disetor JLA,
                                                                                                                                                           defisit JLA dan laba atas pembelian diskon (Catatan e).
Aset lain-lain                                             942                    -                   -                       -                   942
Total Aset Tidak Lancar                            1.308.085             380.392              669.130                     9.769              2.367.376

TOTAL ASET                                         1.518.232             383.743              669.194                     9.769              2.580.938




                                                                                                                                       Konsolidasian
                                              GAP Tbk               JLA                Penyesuaian                                       GAP Tbk
                                              (Diaudit)           (Diaudit)             Proforma               Eliminasi                 Proforma                       Catatan atas Penyesuaian dan Eliminasi
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas Jangka Pendek
Utang usaha
   Pihak ketiga                                       11.924                  15.125                      -                       -              27.049
   Pihak berelasi                                          -                     474                      -                       -                 474
Utang lain-lain - pihak ketiga                        12.173                     700                      -                       -              12.873
Uang muka pelanggan dan
   pendapatan ditangguhkan                            22.814                   3.529                 -                            -              26.343
Beban masih harus dibayar                             54.048                   3.683             4.723                            -              62.454     Mencatat biaya-biaya transaksi terkait dengan akuisisi (Catatan c).
Utang pajak                                           34.538                   1.452                 -                            -              35.990
Liabilitas imbalan karyawan - jangka pendek           22.830                       -                 -                            -              22.830
Liabilitas jangka panjang jatuh tempo
   dalam satu tahun
   Utang lain-lain jangka panjang                     69.700                   9.444                      -                       -              79.144
   Utang bank                                          8.210                       -                      -                       -               8.210
   Pembiayaan Musyarakah                               4.050                       -                      -                       -               4.050
   Liabilitas sewa                                       102                       -                      -                       -                 102
Total Liabilitas Jangka Pendek                       240.389                  34.407             4.723                            -             279.519

Liabilitas Jangka Panjang
Utang pihak berelasi                                  48.099                  20.435                      -                       -              68.534
Liabilitas jangka panjang - setelah
   dikurangi bagian jatuh tempo
   dalam satu tahun
   Utang bank                                         75.087                       -                      -                       -              75.087
   Pembiayaan Musyarakah                              53.681                       -                      -                       -              53.681
   Liabilitas sewa                                       700                  23.060                      -                       -              23.760
Liabilitas imbalan pascakerja                         11.758                       -                      -                       -              11.758
Total Liabilitas Jangka Panjang                      189.325                  43.495                      -                       -             232.820

TOTAL LIABILITAS                                     429.714                  77.902             4.723                            -             512.339




                                                                                            Page 36 of 42
Page 37
                                                                                                                          Konsolidasian
                                         GAP Tbk                 JLA               Penyesuaian                              GAP Tbk
                                         (Diaudit)             (Diaudit)            Proforma          Eliminasi             Proforma                       Catatan atas Penyesuaian dan Eliminasi
EKUITAS
Modal saham                                   2.258.191             1.300.902              82.800                     -          2.340.991     Mencatat akuisisi saham JLA dan penerimaan kas dengan modal
                                                                                                                                               saham serta tambahan modal disetor Perseroan (Catatan a).
                                                                                                 -        (1.300.902)                          Eliminasi penyertaan saham JLA dengan modal saham JLA
                                                                                                                                               (Catatan d).
Tambahan modal disetor                         (370.532)                   1.538          331.201                     -            (39.331)    Mencatat investasi saham JLA dan penerimaan kas dengan modal
                                                                                                                                               saham serta tambahan modal disetor Perseroan (Catatan a).
                                                                                                 -            (1.538)                          Eliminasi penyertaan saham JLA dengan alokasi harga perolehan
                                                                                                                                               atas aset tetap JLA (dalam bentuk tanah, mesin dan peralatan,
                                                                                                                                               bangunan dan prasarana, kendaraan bermotor, perabotan,
                                                                                                                                               perlengkapan dan peralatan kantor), tambahan modal disetor JLA,
                                                                                                                                               defisit JLA dan laba atas pembelian diskon (Catatan e).
Komponen ekuitas lainnya                         15.623                38.513                   -            (38.513)               15.623
Defisit                                        (815.209)           (1.035.112)            255.193                  -              (249.129)    Mencatat pengukuran kembali atas kepemilikan saham sebelumnya
                                                                                                                                               di JLA menggunakan nilai wajar (Catatan b).
                                                                                           (4.723)                 -                           Mencatat biaya-biaya transaksi terkait dengan akuisisi (Catatan c).
                                                                                                -          1.350.722                           Eliminasi penyertaan saham JLA dengan alokasi harga perolehan
                                                                                                                                               atas aset tetap JLA (dalam bentuk tanah, mesin dan peralatan,
                                                                                                                                               bangunan dan prasarana, kendaraan bermotor, perabotan,
                                                                                                                                               perlengkapan dan peralatan kantor), tambahan modal disetor JLA,
                                                                                                                                               defisit JLA dan laba atas pembelian diskon (Catatan e).

Subtotal                                      1.088.073               305.841             664.471                 9.769          2.068.154
Kepentingan nonpengendali                           445                     -                   -                     -                445
EKUITAS - NETO                                1.088.518               305.841             664.471                 9.769          2.068.599
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS                  1.518.232               383.743             669.194                 9.769          2.580.938




Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian Ringkas Proforma
untuk Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
                                                                                                                          Konsolidasian
                                         GAP Tbk                 JLA               Penyesuaian                              GAP Tbk
                                         (Diaudit)             (Diaudit)            Proforma          Eliminasi             Proforma                      Catatan atas Penyesuaian dan Eliminasi
PENDAPATAN NETO                                 155.776                        -                 -                    -            155.776
BEBAN POKOK PENDAPATAN                           (55.010)                      -                 -                    -             (55.010)
LABA BRUTO                                      100.766                        -                 -                    -            100.766
BEBAN USAHA
Penjualan                                         (8.437)                      -                 -                    -              (8.437)
Umum dan administrasi                            (84.542)                      -            (4.723)                   -             (89.265) Mencatat biaya-biaya transaksi terkait dengan akuisisi (Catatan c).
TOTAL BEBAN USAHA                                (92.979)                      -            (4.723)                   -             (97.702)
LABA USAHA                                           7.787                     -            (4.723)                   -              3.064
PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN
Laba pengukuran kembali nilai wajar                       -                    -          255.193                     -            255.193     Mencatat pengukuran kembali atas kepemilikan saham sebelumnya
  saham JLA yang belum direalisasi                                                                                                             di JLA menggunakan nilai wajar (Catatan b).
Laba atas pembelian diskon                       12.102                        -                 -           315.610               327.712     Eliminasi penyertaan saham JLA dengan alokasi harga perolehan
                                                                                                                                               atas aset tetap JLA (dalam bentuk tanah, mesin dan peralatan,
                                                                                                                                               bangunan dan prasarana, kendaraan bermotor, perabotan,
                                                                                                                                               perlengkapan dan peralatan kantor), tambahan modal disetor JLA,
                                                                                                                                               defisit JLA dan laba atas pembelian diskon (Catatan e).
Bagian rugi neto entitas asosiasi                (46.566)                      -                 -                    -             (46.566)
Beban bunga dan keuangan                         (10.214)                      -                 -                    -             (10.214)
Lain-lain - neto                                  (9.532)                      -                 -                    -              (9.532)
PENGHASILAN (BEBAN)
LAIN-LAIN - NETO                                 (54.210)                      -          255.193            315.610               516.593
LABA (RUGI) SEBELUM
BEBAN PAJAK PENGHASILAN                          (46.423)                      -          250.470            315.610               519.657
BEBAN PAJAK PENGHASILAN                                   -                    -                 -                    -                   -
LABA (RUGI) NETO                                 (46.423)                      -          250.470            315.610               519.657


PENGHASILAN (RUGI)
KOMPREHENSIF LAIN
Pos yang tidak akan
  direklasifikasi ke laba rugi
  Bagian penghasilan komprehensif lain
     entitas asosiasi                            23.449                        -                 -                    -             23.449
  Pengukuran kembali atas
     liabilitas imbalan pascakerja                   (1.201)                   -                 -                    -              (1.201)
PENGHASILAN
KOMPREHENSIF LAIN - NETO                         22.248                        -                 -                    -             22.248
PENGHASILAN (RUGI)
KOMPREHENSIF NETO                                (24.175)                      -          250.470            315.610               541.905




                                                                                        Page 37 of 42
Page 38
Laporan Arus Kas Konsolidasian Ringkas Proforma
untuk Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
                                                                                                                     Konsolidasian
                                          GAP Tbk               JLA               Penyesuaian                          GAP Tbk
                                          (Diaudit)           (Diaudit)            Proforma          Eliminasi         Proforma                      Catatan atas Penyesuaian dan Eliminasi
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan kas dari pelanggan                    164.678              23.477                     -               -            188.155
Pembayaran kas kepada pemasok                    (48.612)             (6.621)                    -               -            (55.233)
Pembayaran kas untuk beban umum
  dan operasi lainnya                            (41.679)             (9.038)                    -               -            (50.717)
Pembayaran kas kepada karyawan                   (56.642)            (16.069)                    -               -            (72.711)
Kas neto yang diperoleh dari
  (digunakan untuk) operasi                       17.745              (8.251)                    -               -              9.494
Penerimaan penghasilan bunga                         363                 109                     -               -                472
Pembayaran beban bunga dan keuangan              (10.509)            (15.555)                    -               -            (26.064)
Pembayaran pajak penghasilan                      (3.532)             (4.859)                    -               -             (8.391)
Kas Neto yang Diperoleh dari
  (Digunakan untuk) Aktivitas Operasi                 4.067          (28.556)                    -               -            (24.489)

ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Penerimaan dari pengelolaan dana                          -           94.248                     -               -             94.248
Penerimaan dari piutang pihak berelasi                4.370                -                     -               -              4.370
Penerimaan dari (pembayaran untuk)
  piutang lain-lain                                2.285                    (1)                  -               -              2.284
Penerimaan dana dalam pembatasan                   1.450                     -                   -               -              1.450
Penerimaan atas pembongkaran gedung                    -                   141                   -               -                141
Penerimaan dari pelepasan aset tetap                 130                     -                   -               -                130
Perolehan aset tetap                             (10.570)                 (829)                  -               -            (11.399)
Kas Neto yang Diperoleh dari
  (Digunakan untuk) Aktivitas Investasi           (2.335)             93.559                     -               -             91.224

ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Penerimaan dari utang pihak berelasi                  5.634           94.517                     -               -            100.151
Pembayaran untuk:
  Pinjaman bank jangka panjang                    (8.102)           (178.061)                    -               -           (186.163)
  Pembiayaan Musyarakah jangka panjang            (1.878)                  -                     -               -             (1.878)
  Utang pembelian aset tetap                        (225)                  -                     -               -               (225)
Penerimaan dari (pembayaran untuk)
  utang lain-lain                                 (1.825)             16.718                     -               -             14.893
Penerimaan dari tambahan modal disetor                                                                                                    Mencatat penerimaan      kas   dengan   tambahan   modal   disetor
                                                          -                   -                 64               -                   64   Perseroan (Catatan a).
Kas Neto yang Digunakan untuk
  Aktivitas Investasi                             (6.396)            (66.826)                   64               -            (73.158)
PENURUNAN NETO KAS DAN SETARA KAS                 (4.664)             (1.823)                   64               -             (6.423)
KAS DAN SETARA KAS AWAL TAHUN                     20.367                  2.216                  -               -             22.583
KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN                    15.703                   393                  64               -             16.160




ASUMSI-ASUMSI DASAR YANG DIGUNAKAN DALAM PENYUSUNAN INFORMASI KEUANGAN
PROFORMA KONSOLIDASIAN

Bahwa informasi keuangan konsolidasian ringkas proforma ini disusun oleh manajemen Perseroan dengan
asumsi-asumsi sebagai berikut:
1) Perseroan akan melakukan PMHMETD I dan menerbitkan sebanyak 8.280.033.448 saham seri B dengan
   nilai pelaksanaan sebesar Rp50,00 per saham, dengan nilai nominal saham seri B sebesar Rp10,00 per
   saham dan agio saham sebesar Rp40,00 per saham. Jumlah PMHMETD I adalah sebesar Rp414,00 miliar.
2) Hasil PMHMETD I tersebut akan digunakan Perseroan untuk memperoleh 61,86% saham JLA dari AE yang
   terdiri dari 9.653.846.153 saham Seri B dan 5.129.629.629 saham Seri C, dengan nilai transaksi sebesar
   Rp413,94 miliar. Sisanya Rp0,06 miliar akan digunakan sebagai modal kerja Perseroan.
3) Sebagai akibat dari transaksi pembelian saham JLA, kepemilikan Perseroan pada JLA menjadi 100,00%,
   terdiri dari kepemilikan langsung (99,9999958%) maupun kepemilikan tidak langsung melalui PT
   Andrasentra Properti Services (0,0000042%), sehingga Perseroan memperoleh pengendalian dan akan
   melakukan konsolidasi atas JLA.
4) Perseroan, AE, dan JLA bukan merupakan entitas sepengendali. Oleh karena itu, rencana transaksi ini
   akan dicatat dan disajikan sesuai dengan ketentuan PSAK 103 “Kombinasi Bisnis”.
5) Selisih antara nilai wajar imbalan yang dialihkan dan nilai aset teridentifikasi akan dialokasikan sesuai
   dengan PSAK 103 “Kombinasi Bisnis”. Nilai wajar aset sebesar Rp1,07 triliun ditentukan berdasarkan
   laporan penilaian independen yang diterbitkan oleh Kantor Jasa Penilai Publik Iwan Bachron dan Rekan
   dalam laporan nomor 00059/2.0047-15/PI/03/0614/1/I/2026 tanggal 27 Januari 2026, dan diterbitkan
   kembali dengan laporan nomor 00136/2.0047-15/PI/03/0614/1/III/2026 tanggal 9 Maret 2026.
6) Nilai wajar 61,86% saham JLA ditentukan berdasarkan laporan penilaian independen
   yang diterbitkan oleh Kantor Jasa Penilai Publik Febriman Siregar dan Rekan, dengan laporan nomor
   00088/2.0109-05/BS/03/0069/1/II/2026 tanggal 6 Februari 2026, dan diterbitkan kembali dengan laporan
   nomor 00205/2.0109-05/BS/03/0069/1/III/2026 tanggal 10 Maret 2026, sebesar Rp422,82 miliar. Dalam
   rangka pengukuran nilai wajar imbalan yang dialihkan, manajemen menetapkan nilai wajar saham JLA
   sebesar Rp413,94 miliar, yang masih berada dalam kisaran yang diperkenankan sesuai dengan POJK
   35/2020 Pasal 48, sehingga digunakan sebagai dasar pengukuran transaksi.
7) Biaya-biaya sehubungan dengan rencana transaksi diperkirakan sebesar Rp4,72 miliar yang terdiri dari
   biaya konsultan hukum, biaya akuntan publik, biaya penilaian aset dan saham serta kewajaran transaksi
   dan biaya-biaya lainnya.
                                                                                     Page 38 of 42
Page 39
8) Rencana transaksi ini telah memenuhi prosedur dan peraturan Pasar Modal serta ketentuan peraturan
   perundang-undangan yang berlaku.
9) Informasi keuangan konsolidasian ringkas proforma disusun semata-mata untuk tujuan ilustratif dan tidak
   dimaksudkan untuk mencerminkan kondisi keuangan atau hasil operasi konsolidasian yang sebenarnya
   seandainya transaksi tersebut telah terjadi pada tanggal yang disebutkan di atas. Oleh karena itu, informasi
   keuangan proforma ini harus dibaca bersama dengan informasi keuangan historis Perseroan untuk tahun
   yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit.

PENYESUAIAN PROFORMA

Berikut penyesuaian proforma yang disertakan dalam informasi keuangan konsolidasian ringkas proforma yang
mencerminkan seluruh asumsi di atas:
a. Mencatat investasi saham JLA sebesar Rp413,94 miliar dan penerimaan kas sebesar Rp0,06 miliar dengan
    modal saham Perseroan sebesar Rp82,80 miliar serta tambahan modal disetor sebesar Rp331,20 miliar.
b. Mencatat pengukuran kembali atas kepemilikan saham sebelumnya di JLA menggunakan nilai wajar sebesar
    Rp255,19 miliar.
c. Mencatat biaya-biaya transaksi terkait dengan akuisisi pada laporan laba rugi dalam akun
    beban umum dan administrasi sebesar Rp4,72 miliar dan beban masih harus dibayar sebesar Rp4,72 miliar.
d. Eliminasi penyertaan saham JLA oleh Perseroan sebesar Rp1,30 triliun dengan modal saham JLA sebesar
    Rp1,30 triliun.
e. Eliminasi penyertaan saham JLA oleh Perseroan sebesar Rp631,77 miliar dengan alokasi harga perolehan
    atas aset tetap JLA sebesar Rp678,90 miliar (terdiri dari tanah sebesar Rp597,85 miliar, mesin sebesar
    Rp79,41 miliar, bangunan dan prasarana sebesar Rp0,83 miliar, kendaraan sebesar Rp0,24 miliar serta
    perabotan, perlengkapan dan peralatan kantor sebesar Rp0,57 miliar), tambahan modal disetor JLA sebesar
    Rp1,54 miliar, defisit JLA sebesar Rp1,03 triliun dan laba atas pembelian diskon sebesar Rp315,61 miliar.

NILAI BUKU DAN NILAI WAJAR ATAS ASET DAN LIABILITAS TERIDENTIFIKASI




Untuk mendapatkan substansi transaksi berdasarkan PSAK 103 “Kombinasi Bisnis”, aset teridentifikasi yang
diperoleh dan liabilitas yang diambil alih JLA pada transaksi ini harus diukur pada nilai wajarnya.

Selisih lebih harga perolehan terhadap nilai wajar atas pengambilalihan JLA adalah sebesar
Rp678,90 miliar disajikan sebagai penambahan aset tetap yang merupakan aset yang dapat diidentifikasi.

Keuntungan dari pembelian dengan diskon yang timbul dari kombinasi bisnis disebabkan oleh imbalan yang
dialihkan lebih rendah daripada nilai wajar aset bersih terdentifikasi.

Selisih lebih nilai wajar terhadap harga perolehan atas saham JLA adalah sebesar Rp315,61 miliar disajikan
sebagai laba atas pembelian diskon dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif konsolidasian ringkas
proforma. Perhitungan laba atas pembelian diskon adalah sebagai berikut:




                                                 Page 39 of 42
Page 40
Imbalan yang dialihkan terdiri dari:
   Nilai wajar investasi pada saham JLA terkini                                             255.193
   Nilai wajar saham Perusahaan yang diterbitkan                                            413.937
Imbalan yang dialihkan                                                                      669.130
Nilai wajar dari:
    Aset teridentifikasi yang diperoleh                                                   1.062.642
    Lliabilitas teridentifikasi yang diambil alih                                           (77.902)
Nilai wajar aset neto teridentifikasi yang diperoleh                                        984.740
Laba atas pembelian diskon                                                                  (315.610)

Pembelian dengan diskon telah diakui dengan tepat sebagai hasil dari perubahan strategi komersial bisnis JLA.

Kombinasi bisnis yang dilakukan oleh Perseroan dilakukan sebagai bagian dari rencana pertumbuhan bisnis dan
dalam rangka meningkatkan nilai Perseroan serta sejalan dengan strategi Perseroan untuk terus
mengembangkan kegiatan usaha yang dapat memberikan nilai tambah kepada Perseroan dan pemegang
saham.

PENERBITAN KEMBALI INFORMASI KEUANGAN KONSOLIDASIAN RINGKAS PROFORMA

Sehubungan dengan penelaahan Otoritas Jasa Keuangan atas laporan keuangan, Perseroan menerbitkan
kembali informasi keuangan konsolidasian ringkas proforma, yang terdiri dari laporan posisi keuangan
konsolidasian ringkas proforma 31 Desember 2025, serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
konsolidasian ringkas proforma dan laporan arus kas konsolidasian ringkas proforma untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025, dengan disertai
perubahan dan penambahan pengungkapan atas laporan keuangan sebagai berikut:
a. Penambahan laporan arus kas konsolidasian ringkas proforma.
b. Penambahan pengungkapan asumsi mengenai biaya-biaya sehubungan dengan rencana transaksi.
c. Penambahan pengungkapan penyesuaian proforma mengenai biaya-biaya sehubungan dengan rencana
    transaksi.

PENYELESAIAN INFORMASI KEUANGAN KONSOLIDASIAN RINGKAS PROFORMA

Manajemen Perseroan bertanggung jawab atas penyusunan informasi keuangan konsolidasian ringkas
proforma ini yang telah disetujui oleh Direksi untuk diterbitkan pada tanggal 10 Maret 2026.


                          PERNYATAAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN



1.    Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa Transaksi atas pelaksanaan penyertaan
      saham dalam bentuk lain selain uang, dengan menggunakan setoran aset termasuk kategori Transaksi
      Material sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/2020 namun bukan merupakan transaksi afiliasi dan
      tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/2020;

2.    Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa dalam melakukan transaksi-transaksi di atas,
      Perseroan telah melaksanakan prosedur yang memadai dan transaksi akan dilaksanakan sesuai dengan
      praktik bisnis yang berlaku umum;

3.    Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan bertanggung jawab penuh atas kebenaran dari seluruh informasi
      yang dimuat dalam Keterbukaan Informasi Kepada Para Pemegang Saham ini dan menegaskan bahwa
      setelah melakukan penelitian secara seksama atas informasi-informasi yang tersedia, dengan ini
      menyatakan bahwa sepanjang pengetahuan dan keyakinan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
      semua informasi material telah diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi Kepada Para Pemegang
      Saham ini dan informasi tersebut tidak menyesatkan.



                                                    Page 40 of 42
Page 41
                              RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA



Untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dalam melaksanakan rencana
PMHMETD, Perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham Perseroan dalam RUPSLB yang akan
diselenggarakan pada tanggal 31 Maret 2026.

Berikut adalah tanggal-tanggal penting sehubungan dengan RUPSLB Perseroan:

 1.   Pemberitahuan mata acara RUPSLB kepada OJK                                     11-Feb-26
 2.   Pengumuman rencana penyelenggaraan RUPSLB                                      20-Feb-26
 3.   Pengumuman Keterbukaan Informasi terkait rencana PMHMETD                       20-Feb-26
      Daftar pemegang saham yang berhak memberikan suara dalam
 4.                                                                                  06-Mar-26
      RUPSLB (recording date)
 5.   Pemanggilan RUPSLB                                                             09-Mar-26
 6.   RUPSLB                                                                         31-Mar-26
 7.   Pengumuman ringkasan risalah RUPSLB                                            02-Apr-26
 8.   Penyampaian risalah RUPSLB kepada OJK dan BEI                                  30-Apr-26


Berikut adalah mata acara RUPSLB sehubungan dengan PMHMETD:

Persetujuan atas rencana penerbitan saham baru melalui pelaksanaan Penambahan Modal Dengan
Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMHMETD”) kepada pemegang saham Perseroan yang
akan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan
Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu juncto Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No. 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu, termasuk persetujuan atas perubahan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan tentang
Modal Ditempatkan dan Disetor sehubungan dengan realisasi hasil PMHMETD Perseroan.

Berdasarkan Pasal 41 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 TAHUN 2020 tentang
Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”) dan
Pasal 11 ayat 2a jo ayat 2b anggaran dasar Perseroan, RUPSLB pembahasan mengenai mata acara di atas
dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang saham atau kuasanya yang mewakili paling sedikit 1/2
(satu perdua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara. Keputusan yang diambil oleh RUPSLB
tersebut adalah sah apabila disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian dari seluruh jumlah saham
dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB.

Dalam hal kuorum tersebut tidak tercapai, RUPSLB kedua dapat diselenggarakan. RUPSLB kedua adalah sah
dan berhak mengambil keputusan yang mengikat jika RUPSLB dihadiri oleh pemegang saham atau kuasanya
yang mewakili paling sedikit 1/3 (satu per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara. Keputusan
yang diambil oleh RUPSLB kedua adalah sah jika disetujui oleh paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari
seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB.

Dalam hal kuorum RUPSLB kedua tidak tercapai, RUPSLB ketiga dapat diadakan dengan ketentuan RUPSLB
ketiga sah dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh pemegang saham dari saham dengan hak suara
yang sah dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan
Perseroan.

Berikut adalah mata acara RUPSLB sehubungan dengan penyesuaian kegiatan usaha Perseroan dengan KBLI
2025:

Persetujuan atas rencana penyesuaian kegiatan usaha Perseroan dengan KBLI 2025 akan dilaksanakan
berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, termasuk persetujuan atas perubahan Pasal 3 Anggaran
Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan.

                                                Page 41 of 42
Page 42
Berdasarkan Pasal 42 POJK 15/2020 dan Pasal 12 ayat 1, 4 dan 5 anggaran dasar Perseroan, RUPSLB
pembahasan mengenai mata acara di atas dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang saham atau
kuasanya yang mewakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara.
Keputusan yang diambil oleh RUPSLB tersebut adalah sah apabila disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua per tiga)
bagian dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB.

Dalam hal kuorum tersebut tidak tercapai, RUPSLB kedua dapat diselenggarakan. RUPSLB kedua adalah sah
dan berhak mengambil keputusan yang mengikat jika RUPSLB dihadiri oleh pemegang saham atau kuasanya
yang mewakili paling sedikit 3/5 (tiga per lima) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara. Keputusan
yang diambil oleh RUPSLB kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh
jumlah saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB.

Dalam hal kuorum RUPSLB kedua tidak tercapai, RUPSLB ketiga dapat diadakan dengan ketentuan RUPSLB
ketiga sah dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh pemegang saham dari saham dengan hak suara
yang sah dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan
Perseroan.



                                           INFORMASI TAMBAHAN


Untuk memperoleh informasi lebih lanjut sehubungan dengan PMHMETD, pemegang saham Perseroan dapat
menyampaikannya kepada Corporate Secretary Perseroan, pada setiap hari dan jam kerja Perseroan pada
alamat tersebut di bawah ini:

                                              Corporate Secretary
                                    PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk.
                          Jl. Bogor Nirwana Raya (Dereded – Pahlawan), Kota Bogor
                                    Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat 16132
                                         Telepon: +62 251 8211 290
                                        Website: www.jungleseries.co.id
                                         Email: info@jungleseries.co.id




                                            Bogor, 26 Maret 2026




                                                    Direksi




                                                 Page 42 of 42

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.89 MB
Published26 Mar 2026
Pages42
Characters184,477
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 105 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org GRAHA ANDRASENTRA p.1 ×17
linked org Bank KB Indonesia Tbk p.2 ×2
linked org Bank KB Bukopin p.2
linked org Surya Global p.7 ×7
linked org EFG Bank p.7 ×8
linked person Siauw Yunus Subandi p.7 ×8
linked person Cahyono Cahya p.10
linked person Adika Nuraga Bakrie p.10
linked person Ori Setianto p.10
linked person Diyan Hapsari p.10
linked person Resza Adikreshna p.10 ×2
linked person Melky Aliandri p.10
linked org PT Bakrie Capital p.10
linked — KPD Simas Equity p.10
linked org Bakrieland Development Tbk. p.10 ×2
linked org Sentul City p.20 ×2
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×13
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2 ×3
possible org Negara Republik Indonesia p.27 ×4
unresolved org GRAHA ANDRASENTRA PROPERTINDO TBK. p.1 ×29
unresolved org PT Jungleland Asia p.2 ×12
unresolved org PT Adiprotek Envirodunia p.2 ×20
unresolved org Pusat Statistik p.2 ×2
unresolved org PT Bank KB Bukopin Syariah p.2
unresolved org PT Andrasentra Properti Services. Page p.3
unresolved org KJPP Febriman Siregar & Rekan p.6 ×2
unresolved org KJPP Febriman Siregar p.6 ×4
unresolved org PT Surya Global Nusantara p.7 ×6
unresolved org Arbitrase Nasional Indonesia Sengketa Obyek Transaksi p.7
unresolved org Menteri p.8 ×2
unresolved org PT Aliyah Pancahafat p.8 ×4
unresolved org Menteri Kehakiman p.8 ×2
unresolved org Menteri Kehakiman No. C p.8 ×2
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Selatan p.8 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.8 ×3
unresolved person Nitra Reza · Notaris p.9 ×5
unresolved org Nirwan Dermawan Bakrie PT Bakrie Capital p.10
unresolved org PT Bakrieland KPD Simas Equity Fund p.10
unresolved org PT Valencia Perdana p.10
unresolved org PT Boga Raya Kaptial Indonesia p.10
unresolved org Development Tbk p.10
unresolved org PT Bakrieland p.10
unresolved org Jasa Boga Raya Development Tbk p.10 ×2
unresolved org Bank AG Nusantara p.10
unresolved org PT Ficomindo Buana Registrar p.10 ×3
unresolved org PT Prima Bisnis Umum p.10
unresolved org PT Bakrie Nirwana Realty p.11
unresolved org PT Sanggraha Pelita Jaya p.11
unresolved org Kantor Akuntan Publik Y. Santosa dan Rekan p.11 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Y. Santosa p.11 ×3
unresolved person Agus Madjid · Notaris p.13 ×7
unresolved org PT Protek Environment Dunia p.13 ×2
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C p.13 ×4
unresolved person Yunita Aristina · Notaris p.13 ×8
unresolved org Kementerian p.13 ×3
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia p.14
unresolved person Bahrul Karim p.14
unresolved person Ivi Sumarna Suryana Struktur Kepemilikan Tn. DUDY p.14
unresolved person RITA RUSHY p.14 ×2
unresolved person R. HA. BAGUS p.14 ×2
unresolved person TAUFIK BAGUS p.14 ×2
unresolved org PT DUTAMAS ABADI Ny. ANGELL MADELLEINE HIDMATIN W. p.14 ×2
unresolved person ANGELL MADELLEINE HIDMATIN W. p.14 ×4
unresolved org PT ANUGRAH MAHAJAYA p.14 ×2
unresolved org PT MANGIFERA INDICA NUSANTARA p.14 ×2
unresolved org PT ADIPROTEK ENVIRODUNIA Pengendali p.14
unresolved org PT Anugrah Mahajaya Nusantara. Struktur Permodalan p.14
unresolved org PT Anugrah Mahajaya Nusantara p.14
unresolved org PT Magnifera Indica Indonesia p.14
unresolved org PT Garda Mulia Persada p.15 ×2
unresolved person Akta Notaris Jimmy Tanal p.15 ×4
unresolved person Hasbullah Abdul Rasyid p.15 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.15 ×6
unresolved org PT Andrasentra Properti Services p.16 ×5
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.16 ×4
unresolved org PT Jungleland Asia No. AHU-AH. p.17
unresolved person DUDY CHRISTIAN p.17
unresolved org Andrasentra Properti Propertindo Tbk p.17 ×2
unresolved org PT Jungleland Asia Pengendali p.17
unresolved org PT Adiprotek Envirodunia. Struktur Permodalan Berdasarkan Akta p.17
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.19
unresolved org KJPP Iwan Bachron & Rekan p.20 ×2
unresolved org KJPP Iwan Bachron p.20 ×2
unresolved org KJPP FSR p.23
unresolved person Penilai Ir. Yohn PS Napitupulu p.23 ×2
unresolved org KJPP Iwan Rekan p.25
unresolved org KJPP Ferdinand p.27 ×2
unresolved org Ichsan & Rekan p.27 ×2
unresolved org KJPP FDIR p.27
unresolved person Akta Notaris Ny. Yetty Taher · Notaris p.27 ×3
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.27 ×2
unresolved person Akta Notaris Ny. Toety Juniarto · Notaris p.27 ×3
unresolved person Akta Notaris Nur Nadia Tadjoedin p.27
unresolved person Akta Notaris Elizabeth Karina Leonita S.H. · Notaris p.27 ×18
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU- AH. p.27
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia. Dalam PMHMETD I p.29
unresolved org KJPP Febriman Siregar dan Rekan p.32 ×2
unresolved org Konsolidasian GAP Tbk p.36 ×5
unresolved org GAP Tbk p.36 ×5
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Iwan Bachron dan Rekan p.38
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Iwan Bachron p.38
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Febriman Siregar dan Rekan p.38
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Febriman Siregar p.38

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result