Back to announcement
20231027_KKGI_Pengumuman RUPS_31482469_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted KKGISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
PT. RESOURCE ALAM INDONESIA Tbk.
KETERBUKAAN INFORMASI PT RESOURCE ALAM INDONESIA TBK
SEHUBUNGAN DENGAN PEMBAGIAN SAHAM BONUS
Keterbukaan Informasi ini dibuat dan ditujukan dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan ("OJK”) Nomor 27/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020 tentang Saham Bonus (“POJK
No. 27/2020”).
PT RESOURCE ALAM INDONESIA TBK
(“Perseroan”)
Kegiatan Usaha Utama
Pertambangan Batubara, Perdagangan Besar, Real Estat, dan Aktivitas
Perusahaan Holding
Berkedudukan di
Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia
KANTOR
Bumi Raya Utama Group Building
Jl. Pembangunan I No.3, Jakarta 10130
Telepon : (021) 633 3036 (Hunting)
(021) 39525530
Faksimile : (021) 633 7006
Website : www.raintbk.com
Email : info@raintbk.com
Keterbukaan Informasi ini ditujukan kepada para pemegang saham Perseroan dalam rangka
pelaksanaan Pembagian Saham Bonus (sebagaimana didefinisikan di bawah ini) yang diambil dari
Saham Treasuri (sebagaimana didefinisikan di bawah ini) Perseroan.
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) akan diselenggarakan pada tanggal 7
Desember 2023 pada pukul 10.30 WIB di Sampoerna Strategic Square, Jakarta. Pemberitahuan dan
Panggilan RUPSLB akan diumumkan melalui situs web PT Bursa Efek Indonesia ("BEI”) dan situs
web Perseroan berturut-turut pada tanggal 31 Oktober 2023 dan 15 November 2023.
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS
KEBENARAN DAN KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI, DAN SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA,
MENEGASKAN BAHWA SEPANJANG PENGETAHUAN DAN KEYAKINAN MEREKA TIDAK ADA
FAKTA PENTING MATERIAL YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN
DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 31 Oktober 2023
1/7
Page 2
PT. RESOURCE ALAM INDONESIA Tbk.
I. PENDAHULUAN
Dengan mengacu kepada Peraturan OJK Nomor 30/POJK.04/2017 tentang Pembelian Kembali Saham
yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka (“POJK No. 30/2017”) jo. Undang-Undang Nomor 40
Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”), Perseroan telah melaksanakan pembelian kembali
(buyback) saham-saham yang telah diterbitkan oleh Perseroan periode I sebanyak 154.876.685 lembar
saham yang dilakukan selama periode 29 Oktober 2012 sampai dengan 28 April 2014 dan Periode 2
sebanyak 25.000.000 lembar saham selama periode 06 Juni 2014 sampai dengan 5 Desember 2015
Total pembelian saham untuk periode 1 dan 2 sebanyak 179.876.685 lembar saham ("Saham
Treasuri”).
Terhadap Saham Treasuri tersebut, Perseroan memiliki kewajiban untuk melakukan pengalihan,
dengan cara dan dalam jangka waktu yang ditentukan dalam POJK No. 30/2017.
Merujuk pada Pasal 15 POJK No. 30/2017, perusahaan terbuka yang masih menguasai saham hasil
pembelian kembali selama jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak selesainya pembelian kembali saham,
maka perusahaan terbuka wajib mulai mengalihkan saham hasil pembelian kembali dalam jangka
waktu paling lama 2 (dua) tahun dengan cara dan jangka waktu yang ditentukan dalam POJK No.
30/2017.
Berdasarkan POJK No. 30/2017 pengalihan saham hasil pembelian kembali dapat dilakukan dengan
cara antara lain: (i) pelaksanaan program kepemilikan saham oleh karyawan dan/atau direksi dan
komisaris (Pasal 17 butir c. POJK No. 30/2017) dan (ii) cara lain dengan persetujuan Otoritas Jasa
Keuangan (Pasal 17 butir e. POJK No. 30/2017).
Dalam rangka melaksanakan pengalihan Saham Treasuri dengan cara membagikan saham bonus
kepada seluruh pemegang saham, maka Perseroan mengacu kepada POJK No. 27/2020 ("Pembagian
Saham Bonus”).
Untuk itu, Perseroan telah menyampaikan surat kepada OJK untuk memohon persetujuan OJK disertai
dengan penjelasan mengenai rencana Perseroan untuk mengalihkan Saham Treasuri dengan cara
membagikannya sebagai Saham Bonus melalui Surat Nomor 046/RAIN/X/23 tertanggal 27 Oktober
2023 Perihal: Jawaban atas Permintaan Penjelasan Pengalihan Kembali Saham Treasuri PT Resource
Alam Indonesia Tbk (“Surat Jawaban”).
Atas Surat Jawaban Perseroan tersebut, Perseroan saat ini sedang menunggu persetujuan dari OJK
untuk mengalihkan saham hasil pembelian kembali dengan cara membagikannya secara proporsional
kepada seluruh pemegang saham.
Apabila OJK telah memberikan persetujuan, maka pelaksanaan pembagian Saham Bonus ini mengacu
pada Pasal 3 POJK No. 27/2020, yaitu Saham Bonus yang bukan merupakan Dividen Saham, berasal
dari kapitalisasi: (a) Agio Saham; dan/atau (b) unsur ekuitas lainnya.
Lebih lanjut, berdasarkan ketentuan Pasal 3 juncto Pasal 9 POJK No. 27/2020, pembagian Saham
Bonus akan dilaksanakan setelah memperoleh persetujuan dari para pemegang saham Perseroan
melalui RUPSLB sesuai dengan persyaratan kuorum yang ditetapkan oleh UUPT, peraturan
perundang-undangan terkait di bidang pasar modal, dan anggaran dasar Perseroan.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 4 POJK No. 27/2020, Direksi Perseroan mengumumkan Keterbukaan
Informasi ini dengan maksud untuk memberikan informasi maupun gambaran yang lebih lengkap
kepada para pemegang saham Perseroan mengenai rencana pembagian Saham Bonus oleh
Perseroan.
2/7
Page 3
PT. RESOURCE ALAM INDONESIA Tbk.
II. URAIAN MENGENAI PEMBAGIAN SAHAM BONUS
A. LATAR BELAKANG DILAKUKANNYA PEMBAGIAN SAHAM BONUS
Pembagian Saham Bonus yang akan dilaksanakan oleh Perseroan adalah dalam rangka
pemenuhan Perseroan atas kewajibannya untuk mengalihkan Saham Treasuri yang jangka
waktunya sudah berakhir.
Saham Treasuri merupakan salah satu komponen ekuitas pada laporan keuangan
konsolidasian Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang telah diaudit
oleh Kantor Akuntan Publik Johan Malonda Mustika & Rekan yang diterbitkan tanggal 27 Maret
2023 (“Laporan Keuangan”).
Dengan demikian, Pembagian Saham Bonus kepada seluruh pemegang saham Perseroan
yang diambil dari Saham Treasuri mengacu pada Pasal 3 juncto Pasal 9 POJK No. 27/2020,
yaitu Saham Bonus yang bukan merupakan Dividen Saham, berasal dari kapitalisasi: (a) Agio
Saham; dan/atau (b) unsur ekuitas lainnya.
Transaksi pembagian Saham Bonus yang berasal dari Saham Treasuri ini akan dicatat
sebagai:
i. pengurang Agio Saham sebanyak saham treasuri dan pengurang Saldo Laba yang
ditahan.
ii. pengurang Saham Treasuri sebesar harga perolehan.
Jurnal Penyesuaian
Proforma Perubahan Komponen Ekuitas
3/7
Page 4
PT. RESOURCE ALAM INDONESIA Tbk.
B. KETERANGAN MENGENAI RENCANA PEMBAGIAN SAHAM BONUS
Sebagaimana dijelaskan di atas, Saham Bonus yang akan dibagikan dalam pelaksanan
Pembagian Saham Bonus, seluruhnya berasal dari Saham Treasuri dan akan diberikan
kepada seluruh pemegang saham secara proporsional sesuai kepemilikan sahamnya. Apabila
terdapat sisa Saham Treasuri setelah pelaksanaan pembagian Saham Bonus, maka akan
digunakan sebagai bagian dari pelaksanaan program kepemilikan saham oleh manajemen
sebagaimana yang telah disetujui di dalam RUPSLB tanggal 7 Desember 2023.
Rincian Saham Bonus yang akan dibagikan adalah sebagai berikut:
Jumlah Saham Treasuri Jumlah Saham yang Nilai
Dibagikan
Nominal
Lembar
Nilai Saham Lembar Nilai per
Saham
Saham Saham Saham
332.248.885 Rp.137.153.355.376,- 179.876.685 Rp.422,- Rp.10,-
atau setara dengan
USD 12.049.862
Jumlah Saham Treasuri yang akan dibagikan adalah sebagai berikut :
1. sebesar 170.000.000 lembar saham akan dibagikan sebagai bonus saham kepada
pemegang saham secara proporsional.
2. sisanya sebesar 9.876.685 lembar saham akan dbagikan sebagai Management Stock
Option Plan (MSOP).
C. RASIO PEMBAGIAN SAHAM BONUS
Dengan memperhatikan jumlah Saham Treasuri yang akan dibagikan, Perseroan mengusulkan
pembagian Saham Bonus dengan rasio setiap 250 (dua ratus lima puluh) lembar saham lama
akan memperoleh 9 (sembilan) lembar Saham Bonus. Pembagian Saham Bonus dilakukan
dengan pembulatan ke bawah dan Perseroan tidak akan membagikan saham dengan
kepemilikan saham di bawah rasio pembagian yang telah ditentukan. Apabila pada pembulatan
terdapat Saham Treasuri yang tidak terbagi, maka akan disimpan kembali sebagai Saham
Treasuri.
Bilamana usulan pembagian Saham Bonus yang berasal dari Saham Treasuri memperoleh
persetujuan RUPSLB, maka untuk setiap 250 (dua ratus lima puluh) lembar saham Perseroan
yang tercatat pada Tanggal Penentuan Daftar Pemegang Saham yang Berhak atas Saham
Bonus pada tanggal distribusi Saham Bonus (Recording Date) akan memperoleh 9 (sembilan)
lembar Saham Bonus.
D. DASAR PENETAPAN HARGA DALAM PEMBAGIAN SAHAM BONUS
Mengenai penetapan harga atas Saham Bonus yang akan dibagikan, Perseroan mengacu
kepada Pasal 9 POJK No. 27/2020, yang mengatur bahwa jumlah saham yang dibagikan untuk
Saham Bonus yang bukan merupakan Dividen Saham ditentukan berdasarkan nilai nominal
saham. Berdasarkan akta Perseroan nilai nominal saham adalah Rp.10,- (sepuluh Rupiah).
4/7
Page 5
PT. RESOURCE ALAM INDONESIA Tbk.
E. PERLAKUAN PAJAK ATAS SAHAM BONUS
Pajak terhadap Saham Bonus akan diperlakukan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang
berlaku di Indonesia.
F. PROSEDUR DAN TATA CARA PEMBAGIAN SAHAM BONUS
Setelah RUPSLB menyetujui usulan Pembagian Saham Bonus, maka pelaksanaan
pembagian Saham Bonus dilakukan dengan prosedur dan tata cara sebagai berikut:
Pemegang Saham yang berhak
Pemegang Saham yang berhak dalam mendapatkan saham bonus adalah Pemegang Saham
yang tercatat pada daftar pemegang saham Perseroan pada tanggal 19 Desember 2023
(Recording Date) dengan memperhatikan jumlah kepemilikan saham oleh pemegang saham
tersebut yang diperoleh berdasarkan perdagangan saham di BEI paling lambat pada tanggal
19 Desember 2023 (cum bonus).
Pembulatan
Apabila pemegang saham mendapatkan saham bonus dalam bentuk pecahan atau tidak
mencapai satuan lembar saham, maka akan dilakukan pembulatan kebawah baik untuk
pecahan lebih dari atau kurang dari sama dengan setengah (> 0,5 atau ≤ 0,5).
Pendistribusian Saham Bonus
Perseroan mengusulkan pendistribusian saham bonus sebagai berikut:
a) Bagi pemegang saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, saham bonus yang menjadi haknya akan
didistribusikan melalui rekening efek pada sub rekening efek atas nama pemegang
saham pada tanggal 10 Januari 2024 (Pendistribusian Saham Bonus).
b) Bagi pemegang saham yang sahamnya masih dalam bentuk warkat, maka pemegang
saham dapat mengambil Saham Bonus sejak tanggal 10 Januari 2024 (Pendistribusian
Saham Bonus) dengan menyerahkan warkat saham lama kepada Biro Administrasi Efek
Perseroan, yakni:
PT EDI Indonesia
Wisma SMR Lt 10 Jl Yos Sudarso Kav 89 Jakarta 14360
Telp +62 21 6505829 ext 8260-8262
Email: bae@edi-indonesia.co.id
5/7
Page 6
PT. RESOURCE ALAM INDONESIA Tbk.
Dengan membawa dokumen-dokumen sebagai berikut:
Untuk Perorangan:
1. Asli tanda bukti identitas diri (KTP/SIM/Paspor) yang masih berlaku.
2. Apabila dikuasakan, maka harus membawa surat kuasa asli yang ditanda-tangani di
atas materai dengan dilampiri fotocopy indentitas diri yang masih berlaku milik pemberi
kuasa dan membawa asli bukti identitas diri yang masih berlaku milik penerima kuasa.
Untuk Badan Hukum:
1. Fotocopy anggaran dasar beserta perubahan susunan pengurus terakhir.
2. Apabila dikuasakan, maka harus membawa surat kuasa asli yang ditanda-tangani
diatas materai dengan dilampiri fotocopy indentitas diri yang masih berlaku milik
pemberi kuasa (pengurus yang berhak) dan membawa asli bukti identitas diri yang
masih berlaku milik penerima kuasa.
III. TANGGAL-TANGGAL PENTING SEHUBUNGAN DENGAN PEMBAGIAN SAHAM BONUS
1 Pemberitahuan Mata Acara RUPSLB ke OJK : 24 Oktober 2023
Pengumuman RUPSLB melalui eASY.KSEI, situs web BEI dan
2 : 31 Oktober 2023
Perseroan
Keterbukaan Informasi mengenai rencana Pembagian Saham
3 : 31 Oktober 2023
Bonus melalui situs web Bursa Efek dan Perseroan
Tanggal tercatat bagi pemegang saham yang berhak untuk
4 : 14 November 2023
menghadiri RUPSLB
Pemanggilan RUPSLB melalui eASY.KSEI, situs web
5 : 15 November 2023
Bursa Efek dan Perseroan
6 Pelaksanaan RUPSLB : 7 Desember 2023
Penyampaian ringkasan risalah RUPSLB beserta
Selambatnya
7 pengumuman jadwal dan tata cara Pembagian Saham :
Bonus melalui situs web BEI dan Perseroan 11 Desember 2023
8 Cum Saham Bonus di Pasar Regular dan Negosiasi : 15 Desember 2023
9 Ex Saham Bonus di Pasar Regular dan Negosiasi : 18 Desember 2023
10 Cum Saham Bonus di Pasar Tunai : 19 Desember 2023
Tanggal Pencatatan (Recording Date) dalam Daftar Pemegang
11 : 19 Desember 2023
Saham untuk penetapan pemegang saham yang berhak
mendapatkan Saham Bonus
12 Ex Saham Bonus di Pasar Tunai : 20 Desember 2023
13 Pendistribusian Saham Bonus dan deviden Tunai : 10 Januari 2024
14 Laporan Pembagian Saham Bonus : 24 Januari 2024
6/7
Page 7
PT. RESOURCE ALAM INDONESIA Tbk.
IV. INFORMASI TAMBAHAN
Kepada para pemegang saham Perseroan yang memerlukan informasi secara lebih rinci mengenai
Keterbukaan Informasi ini, dapat menghubungi kami pada setiap hari selama jam kerja Perseroan di:
PT RESOURCE ALAM INDONESIA TBK
Bumi Raya Utama Group Building
Jl. Pembangunan I No.3,
Jakarta 10130
Telepon : (021) 633 3036 (Hunting)
Faksimile : (021) 633 7006 021 39525530
Website : www.raintbk.com
Email : info@raintbk.com
7/7
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.