Back to announcement
20231031_TOBA_Pengumuman RUPS_31483437_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted TOBASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PT TBS Energi Utama Tbk
Treasury Tower, Level 33 District 8, SCBD Lot 28
Jl. Jend Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190, Indonesia
Telp. +6221 5020 0353 | Fax. +6221 5020 0352
corsec@tbsenergi.com
PENGUMUMAN
KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
PT TBS ENERGI UTAMA Tbk
PT TBS Energi Utama Tbk (“Perseroan”), berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini mengumumkan
kepada para pemegang saham Perseroan bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) di Jakarta pada hari Kamis, 7 Desember 2023.
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK
No.15/2020”) dan POJK Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (“POJK No.16/2020”), Perseroan dengan ini
menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Pemanggilan Rapat akan diumumkan melalui (i) situs web Perseroan, (ii) situs web Bursa Efek
Indonesia, dan (iii) situs web penyedia fasilitas Electronic General Meeting System PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) (eASY.KSEI), pada hari Rabu, tanggal 15 November 2023.
2. Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dan memberikan suara dalam Rapat adalah
pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan, baik yang
sahamnya berada di dalam penitipan kolektif KSEI (tanpa warkat/scripless) atau di luar penitipan
kolektif KSEI (warkat/script) pada tanggal 14 November 2023 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
3. 1 (satu) pemegang saham atau lebih yang (bersama-sama) mewakili 1/20 (satu per dua puluh) atau
lebih dari jumlah seluruh saham Perseroan dengan hak suara yang sah dapat mengajukan usulan
Mata Acara Rapat jika memenuhi ketentuan Pasal 16 POJK No.15/2020 dan Pasal 12 ayat (6)
Anggaran Dasar Perseroan, yaitu:
a. disampaikan secara tertulis kepada Direksi Perseroan dan telah diterima oleh Direksi
Perseroan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum pemanggilan Rapat.
b. usul tersebut harus: (i) merupakan usulan mata acara yang membutuhkan keputusan Rapat
Umum Pemegang Saham, (ii) dilakukan dengan itikad baik, (iii) mempertimbangkan
kepentingan Perseroan, (iv) menyertakan alasan dan bahan usulan mata acara rapat, dan (v)
tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar
Perseroan.
Pengumuman Rapat ini juga tersedia dan dapat diakses pada situs web Perseroan
(www.tbsenergi.com), situs web Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id) dan situs web KSEI
(www.ksei.co.id).
Informasi Tambahan Bagi Para Pemegang Saham Perseroan
Memperhatikan ketentuan POJK 15/2020, POJK 16/2020, dan Peraturan KSEI Nomor XI-B tentang Tata
Cara Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Secara Elektronik yang Disertai dengan Pemberian
Suara melalui eASY.KSEI, maka Rapat akan dilaksanakan secara fisik dan elektronik (hybrid).
Perseroan menghimbau kepada para pemegang saham Perseroan untuk hadir dan/atau memberikan
kuasa secara elektronik (e-proxy) melalui fasilitas eASY.KSEI (https://akses.ksei.co.id) yang disediakan
oleh KSEI atau memberikan kuasa secara tertulis kepada perwakilan independen yang akan ditunjuk
oleh Perseroan dengan menggunakan formulir yang disediakan Perseroan dan dapat diunduh di situs
web Perseroan (www.tbsenergi.com). Fasilitas e-Proxy tersedia bagi Pemegang Saham yang berhak
hadir dalam Rapat sejak tanggal Pemanggilan sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat,
yaitu pada hari Rabu, 6 Desember 2023. Dalam hal Pemegang Saham akan memberikan kuasa di luar
mekanisme eASY.KSEI, surat kuasa secara konvensional dapat diunduh melalui situs web Perseroan
(www.tbsenergi.com) dan dapat dikirimkan ke Biro Administrasi Efek Perseroan, PT Datindo Entrycom
yang beralamat di Jalan Hayam Wuruk Nomor 28, Jakarta 10120.
Jakarta, 31 Oktober 2023
PT TBS Energi Utama Tbk
Direksi
www.tbsenergi.com
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.