Skip to content
Back to announcement

20260810_TOWR_Laporan Informasi dan Fakta Material_32119521.pdf

Other Text extracted TOWR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           120/CS-OJK/SMN/VIII/26

 Nama Perusahaan                       Sarana Menara Nusantara Tbk

 Kode Emiten                           TOWR

 Lampiran                              1
                                       Penandatanganan Perjanjian Kredit dan Perjanjian Penanggungan Perusahaan
 Perihal
                                       dan Penggantian Kerugian antara Protelindo, Iforte dan PT Bank CIMB Niaga
                                       Tbk


Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:

 Nama Emiten atau Perusahaan Publik            Sarana Menara Nusantara Tbk

 Bidang Usaha                                  Investasi dan jasa penunjang telekomunikasi



 Telepon                                       (021) - 23585500

 Faksimili                                     (021) - 23586446

 Alamat Surat Elektronik (email)               Monalisa.irawan@protelindo.net


 Tanggal Kejadian                              10 Agustus 2026
 Jenis Informasi atau Fakta Material           Penandatanganan Perjanjian Kredit dan Perjanjian
                                               Penanggungan Perusahaan dan Penggantian Kerugian antara
                                               Protelindo, Iforte dan PT Bank CIMB Niaga Tbk

Page 2
Uraian Informasi atau Fakta Material    1.       Penandatanganan Perjanjian Kredit tertanggal 10
                                        Agustus 2026 oleh dan antara Protelindo sebagai peminjam
                                        dan Bank sebagai pemberi pinjaman (Perjanjian Kredit).
                                        2.       Penandatanganan Perjanjian Penanggungan
                                        Perusahaan dan Penggantian Kerugian Perusahaan
                                        tertanggal 10 Agustus 2026 oleh dan antara Iforte sebagai
                                        penjamin dan Bank sebagai penerima penjaminan (Perjanjian
                                        Penanggungan).
                                        Perjanjian Kredit dan Perjanjian Penanggungan secara
                                        bersama-sama disebut sebagai Transaksi.

                                        1.       Berikut adalah syarat dan ketentuan penting
                                        berdasarkan Perjanjian Kredit:
                                        -        Total Fasilitas: Rp1.500.000.000.000;
                                        -        Tujuan pinjaman: Tujuan korporasi umum Protelindo,
                                        termasuk pembiayaan kembali pinjaman yang ada;
                                        -        Jangka Waktu Fasilitas: 36 (tiga puluh enam) bulan
                                        sejak tanggal penandatanganan Perjanjian Kredit;
                                        -        Hukum yang berlaku: Hukum Indonesia

                                        2.     Bahwa berdasarkan Perjanjian Penanggungan, Iforte
                                        menjamin seluruh kewajiban Protelindo atas Perjanjian Kredit.

                                        1.         Penandatanganan Transaksi merupakan transaksi
                                        afiliasi sebagaimana dimaksud dalam:
                                        (a)        Pasal 6 ayat (1) huruf (b) angka (2) POJK 42, yaitu
                                        transaksi sesama Perusahaan Terkendali yang sahamnya
                                        dimiliki paling sedikit 99% (sembilan puluh sembilan persen)
                                        oleh Perusahaan Terbuka;
                                        (b)        Pasal 6 ayat (1) huruf (d) POJK 42, yaitu transaksi
                                        pinjaman yang diterima secara langsung dari bank; dan
                                        (c)        Pasal 6 ayat (1) huruf (e) POJK 42, yaitu transaksi
                                        pemberian jaminan kepada bank atas pinjaman yang diterima
                                        secara langsung oleh Perusahaan Terbuka atau Perusahaan
                                        Terkendali.

                                        2.        Penandatanganan Transaksi di atas bukan
                                        merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana
                                        dimaksud dalam POJK 42 dan bukan merupakan transaksi
                                        material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.
                                        17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
                                        Kegiatan Usaha.
Dampak kejadian, informasi atau fakta   Pelaksanaan atas Transaksi tersebut tidak memiliki dampak
material tersebut terhadap kegiatan     material yang negatif yang merugikan terhadap kegiatan
operasional, hukum, kondisi keuangan,   operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan
atau kelangsungan usaha Emiten atau     usaha Perseroan.
Perusahaan Publik



Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
Sarana Menara Nusantara Tbk




Monalisa Irawan

Corporate Secretary

Page 3
Sarana Menara Nusantara Tbk
Jl. Jend. A. Yani No. 19A Kudus, Jawa Tengah
Telepon : (021) - 23585500, Fax : (021) - 23586446, http://www.ptsmn.co.id/



Nama Pengirim                       Monalisa Irawan

Jabatan                             Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                   10-08-2026 17:45

Lampiran                           1. CIMB - KI - TL 1.5T 081026.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi Sarana Menara Nusantara Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
 karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Sarana Menara Nusantara Tbk bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.

Page 4
Go To Indonesian Page

 Letter / Announcement No.           120/CS-OJK/SMN/VIII/26

 Issuer Name                         Sarana Menara Nusantara Tbk

 Issuer Code                         TOWR

 Attachment                          1

 Subject                             The Signing of the Credit Agreement and the Corporate Guarantee and
                                     Indemnity Agreement between Protelindo, Iforte, and PT Bank CIMB Niaga Tbk

The company hereby announce the Material Information or Facts Report as follows

 Name of Issuer or Public Company            Sarana Menara Nusantara Tbk

 Business Activities                         Investasi dan jasa penunjang telekomunikasi


 Telephone                                   (021) - 23585500

 Faximile                                    (021) - 23586446

 Email Address                               Monalisa.irawan@protelindo.net


 Date of Event                               10 August 2026

                                             The Signing of the Credit Agreement and the Corporate
 Type of Material Information or Facts       Guarantee and Indemnity Agreement between Protelindo,
                                             Iforte, and PT Bank CIMB Niaga Tbk

Page 5
 Description of Material Information or     1.        Signing of the Credit Agreement dated August 10,
 Facts                                      2026, entered into by and between Protelindo as borrower and
                                            Bank as lender (Credit Agreement).
                                            2.        Signing of the Corporate Guarantee and Indemnity
                                            Agreement dated August 10, 2026 entered into by and
                                            between Iforte as a guarantor and Bank as a guarantee
                                            recipient (Corporate Guarantee).
                                            Credit Agreement and Corporate Guarantee together will be
                                            referred as to Transaction.

                                            1.       The following are the key terms and conditions under
                                            the Credit Agreement:
                                            -        Total Facility: IDR1.500.000.000.000,-;
                                            -        Purpose of loan: General corporate purposes of
                                            Protelindo, including the refinancing of its existing loans;
                                            -        Facility Term: 36 (thirty six) months after the signing
                                            of the Credit Agreement;
                                            -        Governing Law: Indonesian Law;

                                            2.      Based on the Corporate Guarantee, Iforte will
                                            guarantee all the obligations of Protelindo under the Credit
                                            Agreement.

                                            1.       The execution of the Transaction is an affiliated
                                            transaction as referred to under:
                                            (a)      Clause 6 section (1) letter b point (2) of POJK 42, i.e.
                                            a transaction between the subsidiaries whose at least 99% of
                                            their shares are owned by the Public Company;
                                            (b)      Clause 6 section (1) letter (d) of POJK 42, i.e. a loan
                                            received directly from bank; and
                                            (c)      Clause 6 section (1) letter (e) of POJK 42, i.e. a
                                            corporate guarantee provided to bank in relation to the loan
                                            agreement granted to the Issuer or its Subsidiaries.

                                            2.        The execution of the above Transaction does not
                                            constitute a conflict-of-interest transaction of the Company as
                                            referred to under POJK 42 and does not constitute a material
                                            transaction as referred to the OJK Regulation No. 17/POJK.
                                            04/2020 on Material Transactions and Change of Business
                                            Activities.
 Impact of event, material information or    The performance of such Transaction has no negative
 facts towards Issuers or Public            material impact to the operational, legal, financial condition or
 Company’s operational activities, legal,   continuity of the Company's business.
 financial condition, or going concern




Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Sarana Menara Nusantara Tbk




Monalisa Irawan

Corporate Secretary




Sarana Menara Nusantara Tbk

Page 6
Jl. Jend. A. Yani No. 19A Kudus, Jawa Tengah
Phone : (021) - 23585500, Fax : (021) - 23586446, http://www.ptsmn.co.id/



Sender Name                        Monalisa Irawan

Function                           Corporate Secretary

Date and Time                      10-08-2026 17:45

Attachment                        1. CIMB - KI - TL 1.5T 081026.pdf


 This is an official document of Sarana Menara Nusantara Tbk that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. Sarana Menara Nusantara Tbk is fully responsible for the
                                       information contained within this document.


File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published10 Aug 2026
Pages6
Characters11,722
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Sarana Menara Nusantara Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×23
linked org Bank CIMB Niaga Tbk p.1 ×11
unresolved person Monalisa Irawan · Corporate Secretary p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result