Skip to content
Back to announcement

20231030_KAEF_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31482875_lamp1.pdf

Board change Needs review KAEF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.954
Dewan
Komisaris

kimia farma

KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PERUSAHAAN PERSEROAN

Menimbang

Mengingat

PT KIMIA FARMA TBK
NOMOR : KEP-011/KOM-KF/X/2023

TENTANG

PENGANGKATAN ANGGOTA KOMITE AUDIT
PERUSAHAAN PERSEROAN PT KIMIA FARMA TBK

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
DEWAN KOMISARIS PERUSAHAAN PERSEROAN PT KIMIA FARMA TBK,

a.

bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perusahaan
Perseroan PT Kimia Farma Tbk tanggal 13 Oktober 2023 telah
menetapkan pengukuhan pemberhentian dan pengangkatan Anggota
Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan PT Kimia Farma Tbk, maka
dipandang perlu melakukan penataan ulang terkait penetapan Anggota
Komite Audit yang berasal dari unsur Dewan Komisaris Perusahaan
Perseroan PT Kimia Farma Tbk,

bahwa berdasarkan Pasal 132 Ayat (2) Peraturan Menteri Badan Usaha
Milik Negara Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber
Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara, disebutkan Ketua dan
Anggota Komite Audit diangkat dan diberhentikan oleh Dewan
Komisaris/Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara:

bahwa berdasarkan butir a dan butir b di atas, perlu menetapkan
Keputusan Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan PT Kimia Farma
Tbk tentang Pengangkatan Anggota Komite Audit Perusahaan
Perseroan PT Kimia Farma Tbk:

Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik
Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4297):

Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
(Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4756):

Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian,
Pengurusan, Pengawasan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara
(Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 117, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4556):

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-
3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan
Usaha Milik Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 263):

5. Peraturan .../2

Jl. Veteran No 9

Jakarta 10110, Indonesia

PO Box 1204/IKT

Telp 62 21 3847709, Fax 62 21 3814441
Page 2 OCR 0.949
Dewan
Komisaris

Memperhatikan

Menetapkan

KESATU

KEDUA

KETIGA

KEEMPAT

ima farma

L-

5. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 55/POJK.04/2015 tentang
Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 405):

Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan PT Kimia Farma Tbk sebagaimana
telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Akta Notaris M. Nova Faisal,
SH, M.Kn Nomor 08 tanggal 20 Mei 2022

MEMUTUSKAN:

KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PERUSAHAAN PERSEROAN
PT KIMIA FARMA TBK TENTANG PENGANGKATAN ANGGOTA
KOMITE AUDIT PERUSAHAAN PERSEROAN PT KIMIA FARMA
TBK

Mengangkat Sdr. Darwin Wibowo, Komisaris, sebagai Anggota Komite
Audit Perusahaan Perseroan PT Kimia Farma Tbk

Dengan pengangkatan Anggota Komite Audit sebagaimana Diktum
KESATU di atas, maka susunan keanggotaan Komite Audit Perusahaan
Perseroan PT Kimia Farma Tbk menjadi sebagai berikut:

1. Sdr. Musthofa Fauzi, Komisaris Independen, sebagai Ketua merangkap
Anggota:

2. Sdr. Darwin Wibowo, Komisaris, sebagai Anggota Komite Audit

3. Sdr. Syaiful, eksternal Perusahaan, sebagai Anggota: dan
4. Sdr. Muntaha, eksternal Perusahaan, sebagai Anggota.

Masa tugas Komite Audit Perusahaan Perseroan PT Kimia Farma Tbk
sesuai dengan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-
3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha
Milik Negara, sebagai berikut:

1. Berasal dari Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan PT Kimia Farma
Tbk sesuai dengan masa jabatannya,

vw

Berasal dari eksternal Perusahaan selama 3 (tiga) tahun sejak tanggal
pengangkatan, dengan tidak mengurangi hak Dewan Komisaris untuk
memberhentikannya sewaktu-waktu.

Penghasilan Komite Audit Perusahaan Perseroan PT Kimia Farma Tbk
sesuai dengan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-
3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha
Milik Negara, sebagai berikut:

1. Berasal dari Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan PT Kimia Farma
Tbk tidak diberikan penghasilan tambahan dari jabatan tersebut:

2. Berasal dari eksternal Perusahaan sebesar 20Y6 (dua puluh persen) dari
gaji Direktur Utama.

KELIMA .../3

Jl. Veteran No 9

Jakarta 10110, Indonesia

PO Box 1204/JKT

Telp 62 21 3847709. Fax 62 21 3814441
Page 3 OCR 0.912
Dewan

kimia farma

Komisaris
-3-
KELIMA : Dalam menjalankan tugasnya, Anggota Komite Audit berpedoman pada
Piagam Komite Audit (Committee Charter) Perusahaan Perseroan
PT Kimia Farma Tbk.
KEENAM 1 Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Keputusan ini disampaikan kepada:

1. Menteri BUMN selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna,

2. Dir
Teri

Dir

4. Yang bersangkutan untuk diketahui dan dilaksanakan.

w

eksi Perusahaan Perseroan PT Bio Farma (Persero) selaku Pemegang Saham Seri B
banyak:

eksi Perusahaan Perseroan PT Kimia Farma Tbk,

Ditetapkan di : Jakarta
Pada tanggal :25 Oktober 2023

DEWAN KOMISARIS
PT KIMIA FARMA TBK

7
- As
Fachmi Idris
Komisgasi Utama

/
/Musthofa Fauzi Dwi Ary Purnomo Wiku Adisasmito
Komisaris Independen Komisaris Komisaris

Ako

4 l
Rendi Witular Darwin Wibowo Diah Kusumawardani
Komisaris Komisaris Komisaris Independen
Jl. Veteran No 9
Jakarta 10110, Indonesia

PO Box 1204/JKT
Telp 62 21 3847709, Fax 62 21 3814441

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.05 MB
Published30 Oct 2023
Pages3
Characters5,249
Text sourceOCR
OCR confidence0.938

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 131 ms 13 Sep 2026 17:21

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT Kimia Farma Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result