Back to announcement
20231030_TFAS_Laporan Informasi dan Fakta Material_31482858.pdf
Other Text extracted TFASSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 233/SK-DIR/TI/X/2023
Nama Perusahaan PT Telefast Indonesia Tbk.
Kode Emiten TFAS
Lampiran 1
PENGANGKATAN KEPALA UNIT AUDIT INTERNAL
Perihal
Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:
Nama Emiten atau Perusahaan Publik PT Telefast Indonesia Tbk.
Bidang Usaha Penjualan Produk Telekomunikasi danPenyedia Jasa Platform
Digital Sumber Daya Manusia
Telepon 021 - 29676236
Faksimili 021 - 57933556
Alamat Surat Elektronik (email) admin.corsec@telefast.co.id
Tanggal Kejadian 24 Oktober 2023
Jenis Informasi atau Fakta Material PENGANGKATAN KEPALA UNIT AUDIT INTERNAL
Uraian Informasi atau Fakta Material 1. Bahwa untuk memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan
Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.
2.Bahwa untuk memberikan keyakinan dan konsultasi yang
bersifat independen dan objektif, dengan tujuan untuk
meningkatkan nilai dan memperbaiki operasional perusahaan,
melalui pendekatan sistematis dengan cara mengevaluasi dan
meningkatkan efektivitas manaiemen risiko pengendalian, dan
proses tata kelola
perusahaan.
3.Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut
dalam butir 1 dan 2 di atas perlu diangkat Kepala Unit Audit
Internal yang bertanggung jawab atas semua kegiatan yang
ditetapkan dalam Surat Keputusan ini.
Dampak kejadian, informasi atau fakta 1. Mengangkat dan menetapkan Maulana Malik dalam
material tersebut terhadap kegiatan jabatannya sebagai Kepala Unit Audit Internal PT Telefast
operasional, hukum, kondisi keuangan, Indonesia Tbk Untuk menggantikan Yustana Arnus terhitung
atau kelangsungan usaha Emiten atau sejak tanggal Surat Keputusan ini.
Perusahaan Publik 2. Dalam melaksanakan tugasnya selaku Kepala Unit Audit
Internal sebagaimana dimaksud dalam butir 1di atas,
bertanggung jawab kepada Direktur Utama dan memberikan
laporan hasil audit kepada Direktur Utama dan Dewan
Komisaris.
3. Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya
dan karenanya mencabut Surat Keputusan terdahulu
sepanjang yang berhubungan dengan pengangkatan dan
penetapan Kepala Unit Audit Internal. Apabila di kemudian hari
terdapat kekeliruan ataupun kesalahan atas hal-hal yang
tercantum dalam Surat Keputusan ini, selanjutnya akan
diadakan perbaikan sebagaimana diperlukan.
Demikian untuk diketahui.
Page 2
Hormat Kami,
PT Telefast Indonesia Tbk.
Risky Nayendra
Director
PT Telefast Indonesia Tbk.
Mall Ambasador Lt. 5, No. 5
Telepon : 021 - 29676236, Fax : 021 - 57933556, www.telefast.co.id
Nama Pengirim Risky Nayendra
Jabatan Director
Tanggal dan Waktu 30-10-2023 10:58
Lampiran 1. SURAT KEPUTUSAN PENGANGKATAN KEPALA AUDIT INTERNAL.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Telefast Indonesia Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Telefast Indonesia Tbk. bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 233/SK-DIR/TI/X/2023
Issuer Name PT Telefast Indonesia Tbk.
Issuer Code TFAS
Attachment 1
Subject null
The company hereby announce the Material Information or Facts Report as follows
Name of Issuer or Public Company PT Telefast Indonesia Tbk.
Business Activities Penjualan Produk Telekomunikasi danPenyedia Jasa Platform
Digital Sumber Daya Manusia
Telephone 021 - 29676236
Faximile 021 - 57933556
Email Address admin.corsec@telefast.co.id
Date of Event 24 October 2023
Type of Material Information or Facts
Description of Material Information or
Facts
Impact of event, material information or
facts towards Issuers or Public
Company’s operational activities, legal,
financial condition, or going concern
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Telefast Indonesia Tbk.
Risky Nayendra
Director
PT Telefast Indonesia Tbk.
Mall Ambasador Lt. 5, No. 5
Phone : 021 - 29676236, Fax : 021 - 57933556, www.telefast.co.id
Sender Name Risky Nayendra
Function Director
Date and Time 30-10-2023 10:58
Page 4
Attachment 1. SURAT KEPUTUSAN PENGANGKATAN KEPALA AUDIT INTERNAL.pdf
This is an official document of PT Telefast Indonesia Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Telefast Indonesia Tbk. is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.