Back to announcement
20231027_PBID_Perubahan Profesi Penunjang_31482701_lamp5.pdf
Other Text extracted PBIDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.948
NOTARIS & PPAT FATHIAH HELMI, SH Jakarta, 19 Mei 2023 Nomor : 08/Ket/Not/V/2023 Hal : Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Panca Budi Idaman Tbk Kepada Yth : Direksi PT Panca Budi Idaman Tbk Di Kota Tangerang Dengan Hormat, Saya yang bertandatangan di bawah ini, FATHIAH HELMI, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, bersama ini menyampaikan bahwa PT Panca Budi Idaman Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”), berkedudukan di Kota Tangerang, telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”), yang diadakan pada tanggal 19 Mei 2023 yang Berita Acara Rapatnya Nomor: 34 tanggal 19 Mei 2023, yang dibuat oleh saya, Notaris, Rapat yang pada pokoknya telah memutuskan hal-hal sebagai berikut : Mata Acara Pertama : » Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2022 (dua ribu dua puluh dua), termasuk Laporan Tahunan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2022 (dua ribu dua puluh dua), yang telah diaudit oleh kantor Akuntan Publik “Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan dan Rekan”, sebagaimana tercantum dalam laporannya Nomor : 00206/2.1133/AU.1/04/00201/1/111/2023 tanggal 8 Maret 2023, dengan pendapat “Wajar dalam semuaa hal yang material”, dengan demikian membebaskan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acguit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang Direksi dan Dewan Komisaris jalankan selama tahun buku 2022 (dua ribu dua puluh dua), sepanjang tindakan- tindakan mereka tercantum dalam laporan keuangan Perseroan tahun buku 2022 (dua ribu dua puluh dua) dan tindakan tersebut bukan merupakan tindakan pidana. Graha Irama Lt. 6 c Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp, 021-52907304-6 Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 2 OCR 0.955
NOTARIS & PPAT FATHIAH HELMI, SH Mata Acara Kedua: 1. Menyetujui penggunaan laba Perseroan yang dapat diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk Perseroan untuk tahun buku 2022, sebesar Rp 352.857.039.156,- (tiga ratus lima puluh dua miliar delapan ratus lima puluh tujuh juta tiga puluh sembilan ribu seratus lima puluh enam Rupiah) dipergunakan untuk: a. sebesar Rp 187.500.000.000,00 (seratus delapan puluh tujuh miliar lima ratus juta Rupiah) ditetapkan sebagai dividen tunai atau sebesar Rp 100,00 (seratus rupiah) setiap saham. b. sebesar Rp 3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah), ditetapkan sebagai cadangan guna memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas. c. sisanya ditetapkan sebagai saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya. 2. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan -- dengan hak substitusi untuk menetapkan jadwal dan tata cara pembagian - dividen Tahun Buku 2022 tersebut serta mengumumkannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mata Acara Ketiga: " Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga) dan memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannnya, serta menunjuk Akuntan Publik Pengganti dalam hal Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut, karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan tugas audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga), dengan ketentuan bahwa dalam melakukan penunjukan Akuntan Publik tersebut, Dewan Komisaris wajib memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit Perseroan, serta memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam peraturan di bidang Pasar Modal. Graha Irama Lt. 6 c Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp: 021-52907304-6 Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 3 OCR 0.954
NOTARIS & PPAT FATHIAH HELMI, SH Mata Acara Keempat : 1. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya gaji dan tunjangan dan/atau penghasilan lain dari anggota Direksi Perseroan tahun buku 2023. 2. Menyetujui honorarium dan tunjangan lain dari anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2023 adalah minimal sama dengan tahun buku 2022. Mata Acara Kelima: 1. Menyetujui Perubahan Anggaran Dasar Perseroan yaitu: " Penyesuaian Pasal 3 tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Utama Perseroan untuk disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia Tahun 2020 (KBLI 2020) dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak mengubah maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Transaksi Material Dan Perubahan Kegiatan Usaha (selanjutnya disebut “POJK 17/2020”), dengan demikian tidak tunduk kepada POJK 17/2020. " Perubahan Pasal 15, Pasal 18 dan Pasal 21 ayat 9 Anggaran Dasar Perseroan, dengan alasan ketentuan melalui surat kabar diubah menjadi melalui ditus web. 2. Menyetujui untuk menyusun kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran - Dasar Perseroan, untuk selanjutnya Anggaran Dasar Perseroan menjadi berbunyi sebagaimana ternyata dalam Lampiran Berita Acara Rapat dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan Berita Acara Rapat. 3. Menyetujui memberikan wewenang dan/atau kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan penyesuaian/perubahan Anggaran Dasar Perseroan terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku dan/atau penambahan jika hal tersebut juga dipersyaratkan, termasuk namun tidak terbatas pada menyusun dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar dalam suatu Akta Notaris dan menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan dan/atau tanda penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar, serta melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut. Graha Irama Lt. 6 c Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp, 021-52907304-6 Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 4 OCR 0.940
NOTARIS & PPAT FATHIAH HELMI, SH Demikianlah Resume ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Hormat Kami, Notaris di Jakarta APHIAH HELMI, SH Graha Irama Lt. 6 c Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp: 021-52907304-6 Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.