Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 22
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat B.27.e-CSC/CSM/RGL/03/2026
Nama Perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Kode Emiten BBRI
Lampiran 5
Perihal Penyampaian Laporan Tahunan & Keberlanjutan dan ESG
Perseroan Menyampaikan Laporan Tahunan & Keberlanjutan dan ESG tahun 2025 dengan periode tahun buku dari
01 Januari 2025 sampai dengan 31 Desember 2025 dalam bahasa Indonesia dan Inggris
Apakah Perseroan akan/telah melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan? (Ya)
Perseroan melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 13 Maret 2026
Informasi sebagaimana dimaksud di atas telah dimuat pada Situs Web Perseroan di alamat link ir.bri.co.id pada
tanggal 13 Maret 2026
Apakah Perseroan tercatat di Bursa lain? (Tidak)
A. Kinerja Lingkungan (Environmental Performance)
Perseroan menyampaikan Keberlanjutan dan ESG Tahunan :
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK)
Laporan Emisi GRK Konsolidasi? Tidak
Batasan Organisasi Operasional/Finansial
Adakah anak perusahaan yang tidak diikutsertakan dalam
Tidak
laporan ini?
Name Total Emisi (tCO2e)
Kategori 1: Emisi GRK langsung dan pembuangan
Emisi langsung dari pembakaran stasioner 0
Emisi langsung dari pembakaran bergerak 105.949
Emisi langsung dari proses pengolahan 0
Emisi fugitive langsung 9.156
Emisi langsung dari Land Use, Land Use Change and
0
Forestry (LULUCF)
Total Emisi Langsung (Scope 1) 115.105
Page 2
Kategori 2: Emisi GRK tidak langsung dari energi yang diimpor/dibeli
Emisi tidak langsung dari konsumsi Listrik yang
330.035
diimpor/dibeli
Emisi tidak langsung dari konsumsi jaringan energi yang
0
diimpor/dibeli (diluar listrik)
Total Emisi Tidak Langsung (Scope 2) 330.035
Kategori 3: Emisi GRK tidak langsung dari transportasi
Transportasi dan distribusi hulu 0
Perjalanan dinas 6.897
Transportasi dari klien dan pengunjung 0
Transportasi dan distribusi hilir 0
Perjalanan Karyawan 0
Kategori 4: Emisi GRK tidak langsung dari produk yang digunakan oleh perusahaan
Kegiatan yang berhubungan dengan energi yang tidak
termasuk dalam emisi langsung dan emisi energi tidak 0
langsung
Pembelian Barang dan Jasa 700.340
Capital equipment/goods 0
Limbah yang dihasilkan dalam kegiatan operasional 8.415
Aset Sewaan hulu 0
Kategori 5: Emisi GRK tidak langsung yang terkait dengan penggunaan produk dari perusahaan
Investasi 12.370.526
Penggunaan produk yang dijual 0
Perawatan akhir masa pakai produk yang dijual 0
Waralaba hilir 0
Aset Sewaan Hilir 0
Pengolahan produk yang dijual 0
Page 3
Kategori 6: Emisi GRK tidak langsung dari sumber lainnya
Emisi atau pembuangan tidak langsung lainnya 0
Total Emisi Tidak Langsung (Scope 3) 13.086.178
Total Emisi GRK (Scope 1 and 2) 445.140
Total Emisi GRK (Scope 1, 2 and 3) 13.531.318
Offsets/Credits 0
Pembelian Renewable Energy Certificate (REC) (kWh) 0
Total emisi dari Scope 1 dan 2 per unit
E-02 Intensitas Emisi GRK 0
pendapatan Perusahaan Tercatat
Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
0
langsung (kWh or J)
Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
E-03 Konsumsi Energi listrik 365.472.236
tidak langsung (kWh or J))
Total konsumsi energi (kWh or J) 365.472.236
E-04 Konsumsi Air Total konsumsi air (m3) 2.043.589
E-05 Limbah yang dihasilkan Total limbah yang dihasilkan (ton) 13.247.825
E-06 Komitmen Perusahaan untuk mencapai target Net Zero Emission
Apakah Perusahaan memiliki komitmen pencapaian target net zero? Ya
Tahun berapa Perusahaan menargetkan pencapaian Net Zero emission yang
2050
dipublikasi?
Mohon berikan deskripsi ringkas penjelasan dan tautan ke dokumentasi yang menjelaskan komitmen
pencapaian target Net zero emission Perusahaan.
Sejalan dengan komitmen nasional pencapaian Net Zero Emission Indonesia pada tahun 2060, BRI telah
menyusun rencana adaptasi dan mitigasi perubahan iklim dengan menetapkan target NZE pada tahun 2050
berdasarkan Science Based Target Initiatives (SBTi). Penetapan target ini menegaskan komitmen BRI untuk
mencapai target lebih cepat dari target nasional. BRI juga merupakan lembaga keuangan pertama di
Indonesia yang memiliki komitmen Near Term Target yang telah divalidasi SBTi, yang selaras dengan tujuan
Paris Agreement untuk membatasi kenaikan suhu global hingga 1,5 derajat Celsius.
E-07 Komitmen Perusahaan untuk mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca (Emission Reduction)
Apakah Perusahaan memiliki komitmen mengurangi emisi? Ya
42 %
Target pengurangan emisi GRK
285.577 (tCO2e)
Tahun target untuk penurunan emisi GRK? 2030
Apakah perusahaan memiliki manajemen yang mengawasi pengendalian iklim?
Ya
Page 4
Langkah-langkah yang sudah dilakukan dan penurunan emisi yang telah dicapai dibandingkan tahun
sebelumnya.
Penjelasan:
Sejalan dengan komitmen nasional pencapaian Net Zero Emission Indonesia pada tahun 2060, BRI telah
menyusun rencana adaptasi dan mitigasi perubahan iklim dengan menetapkan target NZE pada tahun 2050
berdasarkan Science Based Target Initiatives (SBTi). Penetapan target ini menegaskan komitmen BRI untuk
mencapai target lebih cepat dari target nasional. BRI juga merupakan lembaga keuangan pertama di Indonesia
yang memiliki komitmen Near Term Target yang telah divalidasi SBTi, yang selaras dengan tujuan Paris
Agreement untuk membatasi kenaikan suhu global hingga 1,5 derajat Celsius.
B. Kinerja Sosial (Social Performance)
S-01 Kesetaraan Gender
Laki-Laki Perempuan
Level Jabatan
Jumlah pegawai Persentasi pegawai Jumlah pegawai Persentasi pegawai
Entry-level 45.161 53.16 % 35.321 41.58 %
Mid-level 1.875 2.21 % 740 0.87 %
Senior-level 1.351 1.59 % 374 0.44 %
Executive-level 96 0.11 % 31 0.04 %
Total Pegawai 48.483 57.07 % 36.466 42.93 %
S-02 Jumlah level pegawai yang dimiliki oleh laki-laki dan perempuan berdasarkan kelompok umur
Level Jabatan
Rentang Usia Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Jumlah
(tahun) Pegawai
Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan
18-25 4.339 9.033 0 0 0 0 0 0 13.372
25-35 18.143 13.817 723 405 36 11 0 0 33.135
35-45 18.532 9.847 931 293 925 252 19 4 30.803
45-55 4.123 2.609 220 41 383 109 74 26 7.585
>55 24 15 1 1 7 2 3 1 54
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai
Jumlah Pegawai (dalam tahun Percentage Pegawai (dalam tahun
pelaporan) pelaporan)
Jumlah Pegawai
resign/Pemutusan Hubungan 3.323 Pegawai 5,58 %
Kerja
Jumlah Pegawai Baru/pengganti 12.070 Pegawai 14,21 %
S-04 Jumlah Pegawai Sementara
Page 5
Jumlah Pegawai (dalam tahun Percentage Pegawai (dalam tahun
pelaporan) pelaporan)
Jumlah Pegawai perusahaan
yang dipegang oleh kontraktor 0 Pegawai 0%
dan/atau konsultan
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai
Rata-rata jam pelatihan per
Jumlah pegawai yang ikut serta Persentase jumlah pegawai yang
pegawai dalam tahun
dalam program pelatihan ikut serta dalam pelatihan (%)
Pelaporan
8.309 jam/pegawai 84.949 100 %
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja
Persentase kecelakaan kerja serius yang berakibat
Frekuensi kecelakaan kerja dari total pegawai
cedera serius dan fatal dari total pegawai (%)
216 0,25 %
S-07 Jumlah Kejadian Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Jumlah pelanggaran hak asasi manusia dalam tahun
0
Pelaporan
Kebijakan Perusahaan terkait Pekerja
S-08 Perusahaan memiliki kebijakan terkait pelecehan seksual dan/atau
Ya
non-diskriminasi?
Penerapan kebijakan hak asasi manusia dalam seluruh kegiatan operasional BRI diatur melalui Kebijakan
Hak Asasi Manusia yang mengacu pada Surat Direksi No.B.1470-DIR/ ESG/07/2023 tanggal 13 Juli 2023
tentang Kebijakan Hak Asasi Manusia PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk dan rincian informasi
terkait lainnya pada https://www.ir-bri.com/esg/human_right_commitment.html. Komitmen pemenuhan hak
asasi manusia dilakukan BRI dalam seluruh rantai pasokan bisnisnya, serta dengan mengidentifikasi dan
mengelola berbagai risiko bisnis terkait HAM, seperti pekerja paksa, perdagangan manusia, pekerja anak,
kebebasan berasosiasi, hak perundingan kolektif, remunerasi yang adil, kesetaraan dan non-diskriminasi,
perlindungan privasi, lingkungan operasi yang berkelanjutan, serta kesehatan dan keselamatan kerja.
Selain itu, BRI menerapkan Kebijakan Berperilaku Saling Menghargai di Tempat Kerja (Respectful
Workplace Policy) melalui Surat Direksi No. SK.B.1221-DIR/HCS/07/2022, yang menegaskan komitmen
perusahaan untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, aman, serta bebas dari diskriminasi,
kekerasan, maupun pelecehan dalam bentuk apa pun. BRI juga menjamin perlindungan pekerja dari
tindakan diskriminasi, pelecehan seksual maupun non-seksual, perundungan, serta berbagai bentuk
kekerasan fisik, verbal, dan mental, dengan menyediakan mekanisme pengaduan melalui sistem pelaporan
internal dan Whistleblowing System yang menjamin kerahasiaan pelapor.
S-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai hak asasi manusia? Ya
Sesuai dengan Surat Direksi No. B.1470-DIR/ESG/07/2023 tanggal 13 Juli 2023 tentang Kebijakan Hak
Asasi Manusia PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, BRI memiliki kebijakan terkait hak asasi manusia
yang diterapkan dalam seluruh kegiatan operasional dan hubungan bisnis perusahaan. Implementasi
kebijakan tersebut dijalankan melalui kerangka kerja Human Rights Due Diligence yang terstruktur, yang
meliputi: 1) komitmen HAM; 2) identifikasi dampak dan risiko; 3) penilaian dampak dan risiko; 4) mitigasi dan
remediasi; serta 5) komunikasi dampak. Rincian informasi terkait lainnya pada https://www.ir-bri.
com/esg/human_right_commitment.html.
Page 6
S-10 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pekerja anak dan/atau
Ya
pekerja paksa?
BRI berkomitmen terkait pemenuhan hak asasi manusia dalam seluruh kegiatan operasional dan rantai
pasokan bisnisnya. Perusahaan melarang praktik pekerja anak, pekerja paksa, serta perdagangan manusia
dalam seluruh aktivitas operasional maupun hubungan bisnis.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui upaya identifikasi dan pengelolaan berbagai risiko bisnis terkait hak
asasi manusia, termasuk pekerja paksa, perdagangan manusia, pekerja anak, kebebasan berserikat, hak
atas perundingan kolektif, remunerasi yang adil, kesetaraan dan non-diskriminasi, perlindungan privasi,
lingkungan operasi yang berkelanjutan, serta kesehatan dan keselamatan kerja.
Komitmen ini mengacu pada Surat Direksi No. B.1470-DIR/ESG/07/2023 tanggal 13 Juli 2023 tentang
Kebijakan Hak Asasi Manusia PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Rincian informasi terkait lainnya
pada https://www.ir-bri.com/esg/human_right_commitment.html.
S-11 Perusahaan memiliki kebijakan perusahaan mengenai kesehatan dan
keselamatan kerja serta lingkungan kerja yang aman dan layak diberikan Ya
kepada seluruh karyawan?
Komitmen kesehatan dan keselamatan pekerja diterapkan melalui Sistem Manajemen Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (SMK3) di seluruh unit kerja. Departemen Business Continuity Management (BCM) &
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang merupakan bagian dari Operational Risk Group (ORD)
bertanggung jawab atas seluruh aspek SMK3, termasuk penyusunan, penyempurnaan, dan implementasi
K3. Group Head ORD memiliki tanggung jawab utama dalam pelaksanaan dan pengawasan K3.
Kebijakan SMK3 ditetapkan oleh Direksi melalui Surat Edaran Nomor: SE.12-DIR/MPE/09/2025 Buku 2
yang mencakup berbagai aspek terkait Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Kebijakan ini
disusun berdasarkan peraturan pemerintah dan standar ISO 45001 2018 tentang Occupational Health and
Safety Management System (OHSMS) dan diturunkan dalam Standard Operationg Procedure (SOP)
dengan nomor SO.09-ORD/03/2025, serta berlaku bagi pekerja maupun non-pekerja seperti mitra dan
pemasok di lingkungan operasional BRI seluruh Indonesia.
Corporate Social Responsibility (CSR)
S-12 Perusahaan memiliki aktivitas CSR, investasi atau sumbangan
Ya
terhadap komunitas atau organisasi nirlaba terdaftar?
Kegiatan tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) BRI merupakan aktivitas strategis perusahaan
dalam menciptakan nilai bersama (creating shared value). Kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan
Lingkungan (TJSL) BRI merupakan bagian dari strategi perusahaan dalam menciptakan nilai bersama
(creating shared value). Program ini tidak hanya mendukung kelompok rentan, tetapi juga berperan dalam
memperkuat ketahanan ekonomi dan keuangan masyarakat, mendorong keberlanjutan bisnis jangka
panjang, serta meningkatkan stabilitas industri keuangan. Selain itu, inisiatif TJSL BRI turut mendorong
keterlibatan pemangku kepentingan, meningkatkan kesadaran masyarakat, dan memperluas akses
terhadap layanan perbankan. Pelaksanaan TJSL BRI dilakukan melalui program BRI Peduli yang mencakup
berbagai inisiatif pemberdayaan masyarakat, peningkatan kapasitas, serta pembangunan infrastruktur untuk
mendukung kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat, dengan fokus pada bidang pendidikan,
lingkungan, serta pengembangan usaha mikro dan usaha kecil.
Pada tahun 2025, total realisasi dana program TJSL BRI mencapai Rp326 miliar yang dialokasikan untuk
program sosial, ekonomi, dan lingkungan melalui kontribusi non-tunai (in-kind giving), seperti bantuan
fasilitas, program pemberdayaan masyarakat, serta kolaborasi dalam proyek pengembangan masyarakat.
Informasi lebih lengkap tersedia pada https://bri.co.id/tjsl.
C. Kinerja Tata Kelola (Governance Performance)
G-01 Keberagaman Manajemen dan Independensi (Board Diversity and Independence)
Tipe Manajemen
Jumlah Laki-laki Perempuan Pihak Independen
Perusahaan
Komisaris 0 6 0 3
Page 7
Direksi 0 10 3 0
G-02 Total kehadiran direksi dan komisaris ke rapat dewan
Jumlah rapat dewan (di tahun Rata-rata persentase kehadiran
pelaporan) direksi/komisaris dalam rapat dewan
Jumlah kehadiran direksi ke rapat
101 98,5 %
dewan
Jumlah kehadiran komisaris ke
43 96,74 %
rapat dewan
Kebijakan mengenai manajemen lainnya
G-03 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pemisahan Chairman of
Ya
The Board dan CEO?
Berdasarkan Akta No.32 tentang Anggaran Dasar PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) TBk tahun 2024
terdapat pemisahan tugas dan tanggung jawab Direksi dan Dewan Komisaris sesuai Pasal 11 dan 12 untuk
Direksi dan Pasal 14 dan 15 untuk Dewan Komisaris. Selanjutnya, berdasarkan UU PT Nomor 40 Tahun
2007, terdapat pemisahan fungsi Direksi dan Dewan Komisaris yang merupakan salah satu prinsip dasar
dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Pemisahan fungsi
tersebut diharapkan mendukung terwujudnya tata kelola perusahaan yang sehat, transparan, dan
akuntabel.
BRI juga menerapkan struktur tata kelola dua tingkat (two-tier system), di mana Dewan Komisaris
menjalankan fungsi pengawasan secara independen sementara Direksi bertanggung jawab atas
pengurusan dan pengelolaan operasional perusahaan. Struktur ini memastikan adanya pemisahan yang
jelas antara fungsi pengawasan dan fungsi eksekutif dalam perusahaan. Per 31 Desember 2025, Dewan
Komisaris BRI terdiri dari 6 anggota (termasuk 3 Komisaris Independen) dan Direksi terdiri dari 13 Direktur.
G-04 Perusahaan memiliki kebijakan penilaian dewan direksi dan
Ya
komisaris
Direksi:
Penilaian kinerja Direksi dilakukan melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan
oleh Dewan Komisaris dan Pemegang Saham. Penilaian mencakup kinerja Direksi secara kolegial maupun
individual dan menjadi dasar dalam penetapan kompensasi serta insentif Direksi. Penilaian dilakukan
berdasarkan pencapaian Key Performance Indicators (KPI) dan aspek Good Corporate Governance (GCG),
dengan mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri BUMN No. PER-2/MBU/03/2023 tentang Kontrak
Manajemen Direksi BUMN. Proses penilaian KPI Direksi juga telah ditinjau oleh Kantor Akuntan Publik
untuk memastikan objektivitas dan keandalan hasil evaluasi.
Dewan Komisaris:
Penilaian kinerja Dewan Komisaris dilakukan melalui mekanisme self-assessment yang dilaksanakan
sekurang-kurangnya satu kali dalam setahun dan hasilnya dilaporkan dalam Rapat Umum Pemegang
Saham (RUPS) Tahunan sebagai bagian dari pertanggungjawaban pelaksanaan fungsi pengawasan.
Proses penilaian ini berpedoman pada sejumlah regulasi yang berlaku, antara lain Peraturan OJK No. 17
Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum, Peraturan OJK No. 21/POJK.04/2015
tentang Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka, Surat Edaran OJK No. 32/SEOJK.04/2015
tentang Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka, serta Peraturan OJK No. 4/POJK.03/2016 tentang
Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum.
Indikator atau kriteria kinerja Dewan Komisaris diukur secara kolektif berdasarkan pencapaian program
kerja dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang telah ditetapkan pada setiap awal tahun. Penilaian
tersebut mempertimbangkan sejumlah kategori kinerja strategis, seperti Nilai Ekonomi dan Sosial untuk
Indonesia, Inovasi Model Bisnis, Kepemimpinan Teknologi, Peningkatan Investasi, serta Pengembangan
Talenta pada tahun 2025.
G-05 Perusahaan memiliki kebijakan pelatihan dewan direksi dan
Ya
komisaris
Page 8
Berdasarkan Akta No.32 Anggaran Dasar BRI tahun 2024 terdapat kriteria yang diatur pada Pasal 11 dan
Pasal 14 mengenai kriteria ketentuan dan persyaratan untuk menjadi anggota Direksi dan Dewan
Komisaris. Selain itu, sebagaimana diatur berdasarkan POJK No. 33/POJK.04/2014 dan Peraturan Menteri
Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-11/MBU/07/2021 Tahun 2021 tentang Persyaratan, Tata Cara
Pengangkatan, dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha Milik Negara yang telah diubah dengan
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-7/MBU/09/2022 Tahun 2022 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-11/ MBU/07/2021 Tentang Persyaratan,
Tata Cara Pengangkatan, dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha Milik Negara.
G-06 Kriteria khusus yang digunakan untuk pemilihan dewan direksi dan
Ya
komisaris
BRI memiliki kriteria khusus dalam pemilihan anggota Direksi dan Dewan Komisaris. Berdasarkan Akta No.
32 tentang Anggaran Dasar BRI Tahun 2024, ketentuan mengenai kriteria, persyaratan, serta tata cara
pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris diatur dalam Pasal 11 untuk Direksi dan Pasal 14
untuk Dewan Komisaris. Penunjukan anggota Direksi dan Dewan Komisaris dilakukan melalui Rapat Umum
Pemegang Saham (RUPS).
Selain itu, proses pemilihan dan pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris juga mengacu pada
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
(POJK) No. 33/POJK.04/2014 serta Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. PER-
11/MBU/07/2021 tentang Persyaratan, Tata Cara Pengangkatan, dan Pemberhentian Anggota Direksi
Badan Usaha Milik Negara, yang telah diubah melalui Peraturan Menteri BUMN No. PER-7/MBU/09/2022.
G-07 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kode etik dan/atau anti-
Ya
korupsi?
BRI telah memiliki Kode Etik yang tertuang dalam Surat Edaran Direksi BRI No. SE.09.a-DIR/KEP/03/2023
tanggal 31 Oktober 2023, Buku 6 tentang Perubahan Pertama atas Corporate Governance. Penerapan
Kode Etik merupakan nilai dasar bagi Perusahaan, Direksi, Dewan Komisaris dan seluruh pekerja dalam
menjalankan pekerjaannya secara profesional, diterapkan secara terus menerus dan berkesinambungan
dalam bentuk sikap, perbuatan, komitmen dan ketentuan yang mendukung terciptanya budaya perusahaan.
Untuk mencegah praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di lingkungan perusahaan, BRI memiliki
kebijakan Anti Korupsi dan Anti Penyuapan sebagaimana yang tertuang dalam Kebijakan Surat Edaran
Direksi Kebijakan Corporate Governance nomor SE.09-DIR/KEP/03/2023 tanggal 15 Maret 2023 Buku 3
tentang Anti Penyuapan dan Pengendalian Gratifikasi dan SE.09b-DIR/KEP/03/2023 tanggal 31 juli 2024
Buku 4 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001 2016. Kebijakan ini menetapkan standar
operasional, pengendalian risiko, dan kepatuhan untuk mencegah korupsi, kolusi, nepotisme, dan fraud. BRI
juga mempertahankan sertifikasi ISO 37001 2016 Anti Bribery Management System, memastikan
implementasi sistematis di seluruh unit bisnis hingga periode sertifikasi berakhir pada 2026.
G-08 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai perlakuan adil terhadap
Ya
Pemegang Saham?
BRI menerapkan kebijakan dengan tujuan mendukung dan memastikan perlakuan yang adil dan setara
guna melindungi hak-hak dasar dari seluruh pemegang saham sebagai bagian dari prinsip Good Corporate
Governance (GCG). Perusahaan memastikan bahwa setiap pemegang saham memiliki hak yang setara
melalui penerapan prinsip one share, one vote serta pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
Tahunan yang transparan dalam pengambilan keputusan strategis.
BRI juga menyediakan akses informasi yang setara melalui berbagai saluran resmi, seperti fungsi Investor
Relations, situs web perusahaan, paparan publik, serta laporan berkala sesuai ketentuan pasar modal.
Selain itu, kebijakan terkait insider trading, benturan kepentingan, serta transaksi dengan pihak berelasi
diterapkan untuk menjaga transparansi dan melindungi kepentingan seluruh investor, termasuk pemegang
saham minoritas.
G-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kewajiban
Ya
direksi/komisaris untuk mencegah adanya konflik kepentingan?
BRI has established policies to prevent and manage conflicts of interest applicable to the Board of Directors,
the Board of Commissioners, and all employees as part of its Good Corporate Governance (GCG)
framework. These policies are stipulated in the Board of Directors Circular Letter No. SE.09-
DIR/KEP/03/2023 on Corporate Governance (Book 1: Conflict of Interest Management) and the Board of
Directors Charter pursuant to Decree No. B.299-DIR/SKP/04/2020.
The policy requires the Board of Directors and the Board of Commissioners to perform their management
and supervisory functions independently, objectively, and free from personal or affiliated interests. Its
implementation is guided by the principles of prioritizing the interests of the Company and the public,
Page 9
ensuring transparency in managing conflicts of interest, upholding individual accountability, and fostering an
organizational culture that supports the prevention and control of conflicts of interest.
D. Lain-lain
Keselarasan Laporan Keberlanjutan/Tahunan dengan Metrik ESG
Halaman di Laporan
Kinerja Kode Nama Metrik
Keberlanjutan/Tahunan
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca 68,243,244,245
E-02 Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca 69,70,71,243
E-03 Konsumsi Energi Listrik 77,242
E-04 Konsumsi Air 78,242
Lingkungan
E-05 Limbah yang Dihasilkan 78,243
Komitmen Perusahaan untuk Mencapai
E-06 47,48,49,68
Target Net Zero Emission
Komitmen Perusahaan untuk
E-07 47,48,49,69
mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca
S-01 Kesetaraan Gender 292
Pegawai Berdasarkan Gender dan
S-02 292
Kelompok Umur
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai 197,235
S-04 Jumlah Pegawai Sementara 0
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai 233,234
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja 196
Kejadian Pelanggaran Hak Asasi
S-07 134
Manusia
Sosial Kebijakan Pelecehan Seksual dan/atau
S-08 190,207
Non-diskriminasi
S-09 Kebijakan Mengenai Hak Asasi Manusia 190,207
Kebijakan Pekerja Anak dan/atau
S-10 133,182,207
Pekerja Paksa
Kebijakan Mengenai Kesehatan dan
Keselamatan Kerja serta Lingkungan
S-11 195
Kerja yang Aman dan Layak diberikan
Kepada Seluruh Karyawan
S-12 Pencegahan Konflik Kepentingan 198,199,200,201,202,203,204,205,206,24
Page 10
Keberagaman Manajemen dan
G-01 144,160
Independensi
Total Kehadiran Direksi dan Komisaris ke
G-02 159
Rapat Dewan
Kebijakan Pemisahan Chairman of the
G-03 143,144
Board dan CEO
Kebijakan Penilaian Dewan Direksi dan
G-04 175
Komisaris
Kebijakan Pelatihan Dewan Direksi dan
Tata-kelola G-05 173
Komisaris
G-06 Kriteria Khusus Pemilihan Dewan 170
G-07 Kode Etik dan/atau Anti-Korupsi 131,137,138,139,140
Kebijakan Perlakuan Adil terhadap
G-08 171
Pemegang Saham
G-09 Pencegahan Konflik Kepentingan 160
Standar Internasional yang Diacu dan Verifikasi Pihak Ketiga
Keselarasan dengan kerangka pelaporan keberlanjutan
X Ya Tidak
X GRI
X TCFD
CDP
X IFRS S1
X IFRS S2
X SASB
Others, please specify
Assurance dan validasi pihak ketiga
X Ya
Nama pihak ketiga Lingkup pekerjaan
PT Dekar Verite Asia Independence Assurance Sustainability
Report Menurut AA1000SA
Sucofindo International Certification 1. Batasan organisasi adalah
Services pengendalian operasional 2. Aktivitas
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Page 11
Dhanny
Corporate Secretary
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Gedung BRI I Jl. Jenderal Sudirman Kav.44-46, Jakarta Pusat 10210
Telepon : 021 - 575 1966, Fax : 021 - 5752010; 5700916, www.bri.co.id
Nama Pengirim Dhanny
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 19-03-2026 16:17
Lampiran 1. B27e CSC.pdf
2. BRI_AR_English.pdf
3. BRI_AR_Indonesia.pdf
4. BRI_SR_English.pdf
5. BRI_SR_Indonesia.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang tidak memerlukan tanda
tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)
Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 12
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. B.27.e-CSC/CSM/RGL/03/2026
Issuer Name PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Issuer Code BBRI
Attachment 5
Subject Submission of Annual And Sustainability Report
The Company hereby submit Annual And Sustainability Report Report 2025 for the period of 01 Januari 2025 to 31
Desember 2025 in Indonesia dan Inggris
Will the Company be/has summons for the Annual General Meeting of Shareholders? (Yes)
The Company made invitations to the Annual General Meeting of Shareholders on 13 Maret 2026
The information referred above has been published on the Company’s website ir.bri.co.id at 13 Maret 2026
Is the Company listed on another Stock Exchange? (No)
A. Environmental Performance
The Company submits its Annual Sustainability and ESG Report:
E-01 Greenhouse Gas (GHG) Emission Report
Consolidated GHG Emission Report? No
Organizational Boundaries Operasional/Finansial
Any subsidiaries that are not included in the report? No
Name Total emission (tCO2e)
Category 1: Direct GHG emissions and removals
Direct emissions from stationary combustion 0
Direct emissions from mobile combustion 105.949
Direct emissions from processes 0
Direct fugitive emissions 9.156
Direct emissions from Land Use, Land Use Change and
0
Forestry (LULUCF)
Total Direct Emissions (Scope 1) 115.105
Category 2: Indirect GHG emissions from imported energy
Page 13
Indirect emissions from imported/purchased electricity
330.035
consumption
Indirect emissions from imported/purchased network energy
0
consumption (excluding electricity)
Total Indirect Emissions (Scope 2) 330.035
Category 3: Indirect GHG emissions from transportation
Upstream transport and distribution 0
Business travels 6.897
Transportation of clients and visitors 0
Downstream transportation and distribution 0
Employee commuting 0
Category 4: Indirect GHG emissions from products used by Organization
Energy related activities not included in direct emissions and
0
energy indirect emissions
Purchased goods and services 700.340
Capital equipment/goods 0
Waste generated in operations 8.415
Upstream leased assets 0
Category 5: Indirect GHG Emissions associated with the use of products from the Organization
Investments 12.370.526
Use of sold products 0
End of life treatment of sold products 0
Downstream franchises 0
Downstream leased assets 0
Processing of sold products 0
Category 6: Indirect GHG emissions from other sources
Page 14
Other indirect emissions or removals 0
Total GHG Emissions (Scope 1 and 2) 13.086.178
Total GHG Emissions (Scope 1 and 2) 445.140
Total GHG Emissions (Scope 1, 2 and 3) 13.531.318
Offsets/Credits 0
REC Purchases (kWh) 0
Total scope 1 and 2 emissions produced per
E-02 GHG Emissions Intensity 0
revenue of listed compant (tCO2e/Rp)
Total amount of energy directly consumed
0
(kWh or J)
Total amount of energy indirectly consumed
E-03 Electricity Consumption 365.472.236
(kWh or J)
Total energy consumption (kWh or J) 365.472.236
E-04 Water Consumption Total water consumed (m3) 2.043.589
E-05 Waste Generation Total waste generated (ton) 13.247.825
E-06 Company commitment to Net Zero Emission Target
Does the Company have a net zero emission target commitment? Yes
What year is the Company’s net zero emission published target? 2050
Please provide a brief description and a link to documentation explaining the Company’s commitment in
achieving net zero emission target.
In alignment with Indonesia s national commitment to achieve Net Zero Emissions by 2060, BRI has
developed a climate adaptation and mitigation plan, setting its NZE target for 2050 based on the Science
Based Targets initiative (SBTi). This target demonstrates BRI s commitment to achieving net zero earlier
than the national timeline. BRI is also the first financial institution in Indonesia to have a Near Term Target
validated by SBTi, aligning with the Paris Agreements goal of limiting global temperature rise to 1.5 degree
Celsius.
E-07 Company Commitment to GHG Emission Reduction Target
Does the Company commit to reducing GHG emission? Ya
42 %
What is the Company’s GHG emission reduction target?
285.577 (tCO2e)
Targeted year in achieving GHG reduction target? 2030
Does the Listed Company has measures on monitoring in enacting climate policy?
Yes
Page 15
Steps that have been taken and emission reductions that have been achieved compared to the previous year
"To achieve its future emission reduction targets, BRI had outlined concrete action plans, including increasing
investments in renewable energy projects and collaborating with debtors to accelerate the adoption of
environmentally sustainable business practices.
Several initiatives have been implemented, including optimizing electricity usage, fostering an energy conscious
workplace culture, adopting energy efficient technologies such as LED lighting, optimizing elevator operations,
and reducing fuel consumption through vehicle age restrictions and regular maintenance. As of 2025, BRI
operated 926 eco friendly vehicles (including motorcycles and cars) and installed solar panels at 152 operational
units as part of its Green Network initiative to support low-carbon operations.
To monitor the achievement of Scope 3 emission targets, BRI has established emission reduction targets for
each industry sector based on the Sectoral Decarbonization Approach (SDA). For portfolio segments that do not
follow the SDA, BRI applies the Temperature Rating (TRA) methodology. In terms of operational emission
performance in 2025, BRI recorded a decrease of 7.29% in Scope 1 emissions and 4.71% in Scope 2 emissions
compared to 2024. In addition, the SDA and TRA indicators also declined compared to the previous years
targets.
B. Kinerja Sosial (Social Performance)
S-01 Gender Diversity
Men Women
Job positions Number of Percentage of Percentage of
Number of employees
employees employees employees
Entry-level 45.161 53.16 % 35.321 41.58 %
Mid-level 1.875 2.21 % 740 0.87 %
Senior-level 1.351 1.59 % 374 0.44 %
Executive-level 96 0.11 % 31 0.04 %
Total Pegawai 48.483 57.07 % 36.466 42.93 %
S-02 Employees Level by Gender and Age Group
Job levels
Age group Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Number of
(years) employees
Men Women Men Women Men Women Men Women
18-25 4.339 9.033 0 0 0 0 0 0 13.372
25-35 18.143 13.817 723 405 36 11 0 0 33.135
35-45 18.532 9.847 931 41 925 252 19 4 30.803
45-55 4.123 2.609 220 41 383 109 74 26 7.585
>55 24 15 1 1 7 2 3 1 54
S-03 Employees Turnover
Number of employees Percentage
(in reporting year) (in reporting year)
Page 16
Number of employees resigned 3.323 Employees 5,58 %
Number of newly appointed
12.070 Employees 14,21 %
Employees
S-04 Temporary Worker
Number of employees Percentage
(in reporting year) (in reporting year)
Total company headcount held
by contractors and/or 0 Employees 0%
consultants
S-05 Employee Training and Development
Average training hour per
Total employee attending company Percentage of employee attending
employee
training program company training program (%)
(in reporting year)
8.309 hours/employee 84.949 100 %
S-06 Injury Rate
Frequency of work-related accidents of total
Percentage of serious work-related accidents resulting in
Employees
serious and fatal injuries from total employees (%)
(in reporting year)
216 0,25 %
S-07 Incidents Regarding Human Rights Abuse
Number of incidents regarding human rights
0
abuse (in reporting year)
Company Policy Regarding Employees
S-08 Does the company has a policy regarding sexual harassment and/or
Yes
non-discrimination?
S-09 Does the company has a policy regarding human rights? Yes
S-10 Does the company have a policy regarding child labor and/or forced
Yes
labor?
S-11 Does the company have a company policy regarding occupational
health and safety as well as a safe working environment for all Yes
employees?
Page 17
Corporate Social Responsibility (CSR)
S-12 Does the company have CSR activities, investments or donations to
Yes
the community or registered non-profit organizations?
C. Governance Performance
G-01 Board Diversity and Independence
Type of Company Number of seats Seats Occupied by Seats Occupied by Seats Occupied by
Board on Company Men Women Independent Party
Commissioners 0 6 0 3
Directors 0 10 3 0
G-02 Board Meeting Attendance
Number of board meetings Percentage of board meeting
(in reporting year) attendances (in reporting year)
Director Attendance to
101 98,5 %
Board Meetings
Comissioner Attendance to
43 96,74 %
Board Meetings
Other governmental-related policy
G-03 Does the company has a policy regarding separation of the
Yes
Chairman of the Board and CEO?
Based on Deed No. 32 concerning the 2024 Articles of Association of PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)
TBk, the duties and responsibilities of the Board of Directors and the Board of Commissioners are clearly
defined in accordance with Articles 11 and 12 for the Board of Directors and Articles 14 and 15 for the Board
of Commissioners. In accordance with Law (UU) Limited Liability Company (PT) No. 40 of 2007, the
separation of functions between the Board of Directors and the Board of Commissioners constitutes one of
the fundamental principles in the implementation of good corporate governance. This separation of functions
is intended to support the establishment of sound, transparent, and accountable corporate governance.
BRI also adopts a two tier governance structure in which the Board of Commissioners performs an
independent supervisory role, while the Board of Directors is responsible for the management of the
Company and its day to day operations. This governance structure ensures a clear separation between
oversight and executive management functions within the Company. As of December 31, 2025, the Board of
Commissioners consisted of six members (including three Independent Commissioners), while the Board of
Directors consisted of thirteen Directors.
G-04 Does the company has a policy regarding board appraisal? Yes
Board of Directors:
The Board of Directors performance is evaluated through the Annual General Meeting of Shareholders
(GMS) mechanism by the Board of Commissioners and shareholders. The assessment covers both
collective and individual performance and forms the basis for determining directors compensation and
incentives. The evaluation is based on the achievement of Key Performance Indicators (KPIs) and Good
Corporate Governance (GCG) aspects, in accordance with the Minister of SOEs Regulation No. PER-
2/MBU/03/2023 on SOE Directors Management Contracts. The KPI assessment process has also been
Page 18
reviewed by a Public Accounting Firm to ensure objectivity and reliability.
Board of Commissioners:
The Board of Commissioners performance is evaluated through a self-assessment mechanism conducted at
least once a year, with the results reported at the Annual General Meeting of Shareholders (GMS) as part of
the Board s accountability in performing its supervisory function. The evaluation process refers to several
applicable regulations, including OJK Regulation No. 17 of 2023 on the Implementation of Governance for
Commercial Banks, OJK Regulation No. 21/POJK.04/2015 on the Implementation of Corporate Governance
Guidelines for Public Companies, OJK Circular Letter No. 32/SEOJK.04/2015 on Corporate Governance
Guidelines for Public Companies, and OJK Regulation No. 4/POJK.03/2016 on the Assessment of
Commercial Bank Soundness.
The performance indicators or criteria of the Board of Commissioners are assessed collectively based on
the achievement of the annual work program and the approved Work Plan and Budget (RKA), which is
established at the beginning of each year. The evaluation considers several strategic performance
categories, such as Economic and Social Value for Indonesia, Business Model Innovation, Technology
Leadership, Investment Enhancement, and Talent Development in 2025.
G-05 Does the company has a policy regarding board training and
Yes
development?
Based on Deed No. 32 of BRI s Articles of Association for the year 2024, the criteria regulated in Article 11
and Article 14 scope of the provisions and requirements for becoming a member of the Board of Directors
and Board of Commissioners. Additionally, as regulated in Financial Services Authority Regulation (POJK)
No. 33/POJK.04/2014 and Minister of State-Owned Enterprises Regulation No. PER-11/MBU/07/2021 of
2021 concerning the Requirements, Procedures for Appointment, and Dismissal of Members of the Board of
Directors of State-Owned Enterpris, which was later amended by Minister of State-Owned Enterprises
Regulation No. PER-7/MBU/09/2022 of 2022 regarding Amendments to Minister of State-Owned Enterprises
Regulation No. PER-11/MBU/07/2021 on the Requirements, Procedures for Appointment, and Dismissal of
Members of the Board of Directors of State-Owned Enterprises.
G-06 Does the company has a criteria regarding board appointment and
Yes
re-election?
BRI applies specific criteria in the selection of members of the Board of Directors and the Board of
Commissioners. Based on Deed No. 32 concerning the 2024 Articles of Association of BRI, the provisions
regarding the criteria, qualifications, and appointment requirements for members of the Board of Directors
and the Board of Commissioners are stipulated in Article 11 for the Board of Directors and Article 14 for the
Board of Commissioners. The appointment of members of the Board of Directors and the Board of
Commissioners is conducted through the General Meeting of Shareholders (GMS).
In addition, the nomination and appointment process for members of the Board of Directors and the Board of
Commissioners refers to applicable regulations, including Financial Services Authority Regulation (POJK)
No. 33/POJK.04/2014 and Minister of State-Owned Enterprises Regulation No. PER-11/MBU/07/2021 on
the Requirements, Procedures for Appointment, and Dismissal of Members of the Board of Directors of
State-Owned Enterprises, as amended by Minister of State-Owned Enterprises Regulation No. PER-
7/MBU/09/2022.
G-07 Does the company has a policy regarding ethics and/or anti-
Yes
corruption?
"BRI has established a Code of Conduct as outlined in the BRI Board of Directors Circular Letter No. SE.09.
a-DIR/KEP/03/2023, Book 6 dated October 31, 2023, regarding the First Amendment to Corporate
Governance. The implementation of the Code of Conduct serves as a fundamental guideline for the
Company, the Board of Directors, the Board of Commissioners, and all employees in carrying out their
duties professionally. It is implemented continuously through attitudes, actions, commitments, and
regulations that support the development of corporate culture.
To prevent Corruption, Collusion, and Nepotism (KKN) within the company, BRI has established an Anti-
Corruption and Anti-Bribery policy as stipulated in the Board of Directors Circular Letter on the Corporate
Governance Policy No. SE.09-DIR/KEP/03/2023 dated March 15, 2023, Book 3 on Anti Bribery and Gratuity
Control, and SE.09b-DIR/KEP/03/2023 dated July 31, 2024, Book 4 on the ISO 37001:2016 Anti Bribery
Management System. These policies establish operational standards, risk controls, and compliance
requirements to prevent corruption, collusion, nepotism, and fraud. Additionally, BRI has maintained ISO
37001 2016 Anti Bribery Management System certification, ensuring systematic implementation across all
business units, with the certification valid until 2026.
Page 19
G-08 Does the company has a policy regarding equitable treatment of
Yes
shareholders?
BRI has implemented policies aimed at supporting and ensuring fair and equal treatment for all shareholders
as part of its commitment to Good Corporate Governance. The Company upholds equal shareholder rights
through the one share, one vote principle and transparent decision-making processes conducted through
the General Meeting of Shareholders (GMS).
BRI also provides equal access to material information through official channels, including Investor
Relations, the corporate website, public disclosures, and periodic reports, in accordance with capital market
regulations. In addition, policies governing insider trading, conflicts of interest, and related-party transactions
are implemented to maintain transparency and safeguard the interests of all investors, including minority
shareholders.
G-09 Does the company have a policy regarding the obligations of
Yes
directors/commissioners to prevent conflicts of interest?
BRI has established a conflict of interest policy as set out in the Board of Directors Circular Letter No. SE.
09-DIR/KEP/03/2023 dated March 15, 2023, regarding Corporate Governance (Book 1 on Handling Conflict
of Interest), and in the Board of Directors Charter pursuant to Decree No. B.299-DIR/SKP/04/2020 dated
April 24, 2020.
The fundamental principles for managing conflicts of interest are:
1. Prioritizing the public interest.
2. Ensuring transparency in the handling and overseeing conflicts of interest.
3. Encouraging personal responsibility and exemplary behavior.
4. Establishing and fostering an organizational culture capable of managing conflicts of interest.
Page 20
D. Other
Alignment of Sustainability/Annual Reports with ESG Metrics
Pages in the Sustainability/Annual
Kinerja Kode Metric Name
Report
E-01 Greenhouse Gas Emission Report 68,243,244,245
E-02 Greenhouse Gas Emission Intensity 69,70,71,243
E-03 Electricity Consumption 77,242
E-04 Water Consumption 78,242
Environment
E-05 Waste Generated 78,243
Company Commitment to Achieving Net
E-06 47,48,49,68
Zero Emission Target
Company Commitment to Reduce
E-07 47,48,49,69
Emission
S-01 Gender Equality 292
S-02 Employees by Gender and Age Group 292
S-03 Employee Turnover Rate 197,235
S-04 Number of Temporary Officers 0
S-05 Employee Training and Development 233,234
S-06 Number of Work Accidents 196
S-07 Human Rights Violation Incidents 134
Social Sexual Harassment and/or Non-
S-08 190,207
Discrimination Policy
S-09 Policy on Human Rights 190,207
S-10 Child Labor and/or Forced Labor Policy 133,182,207
Occupational Health and Safety Policy
S-11 and Safe and Secure Work Environment 195
are provided to all employees.
S-12 Corporate Social Responsibility 198,199,200,201,202,203,204,205,206,24
Page 21
Management Diversity and
G-01 144,160
Independence
Total Attendance of Directors and
G-02 159
Commissioners to Board Meetings
Chairman of the Board and CEO
G-03 143,144
Separation Policy
Board of Directors and Commissioners
G-04 175
Assessment Policy
Board of Directors and Commissioners
Governance G-05 173
Training Policy
G-06 Special Criteria for Election of the Board 170
G-07 Code of Ethics and/or Anti-Corruption 131,137,138,139,140
G-08 Fair Treatment Policy for Shareholders 171
G-09 Conflict of Interest Prevention Policy 160
Referenced International Standards and Third Party Verification
Alignment with sustainability reporting framework
X Yes No
X GRI
X TCFD
CDP
X IFRS S1
X IFRS S2
X SASB
Others, please specify
null
Third-party assurance and/or validation
X Yes
Name of third-party service provider Scope of Work
PT Dekar Verite Asia Independence Assurance Sustainability
Report Menurut AA1000SA
Sucofindo International Certification 1. Batasan organisasi adalah
Services pengendalian operasional 2. Aktivitas
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Page 22
Dhanny
Corporate Secretary
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Gedung BRI I Jl. Jenderal Sudirman Kav.44-46, Jakarta Pusat 10210
Phone : 021 - 575 1966, Fax : 021 - 5752010; 5700916, www.bri.co.id
Sender Name Dhanny
Function Corporate Secretary
Date and Time 19-03-2026 16:17
Attachment 1. B27e CSC.pdf
2. BRI_AR_English.pdf
3. BRI_AR_Indonesia.pdf
4. BRI_SR_English.pdf
5. BRI_SR_Indonesia.pdf
This is an official document of PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk is fully
responsible for the information contained within this document.
Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
Emisi langsung dari pembakaran stasioner
p.1
unresolved
—
Emisi fugitive langsung
p.1
unresolved
—
Total Emisi Langsung (Scope 1)
p.1
unresolved
org
Departemen Business Continuity Management
p.6
unresolved
org
Menteri BUMN No. PER-
p.7 ×2
unresolved
org
Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-
p.8 ×3
unresolved
org
Milik Negara
p.8 ×2
unresolved
org
Milik Negara. G-
p.8
unresolved
org
Menteri Badan Usaha Milik Negara No. PER-
p.8
unresolved
org
PT Dekar Verite Asia
p.10 ×2
unresolved
—
Direct emissions from stationary combustion
p.12
unresolved
—
Direct emissions from mobile combustion
p.12
unresolved
—
Direct emissions from processes
p.12
unresolved
—
Direct fugitive emissions
p.12
unresolved
—
Total Direct Emissions (Scope 1)
p.12
unresolved
org
Minister of SOEs Regulation No. PER-
p.17
unresolved
org
Bank Soundness.
p.18
unresolved
org
Financial Services Authority
p.18 ×2
unresolved
org
Minister of State-Owned Enterprises Regulation No. PER-
p.18 ×5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.