Skip to content
Back to announcement

20231026_BMAS_Penyampaian Prospektus//Informasi Tambahan_31482158_lamp2.pdf

Other Text extracted BMAS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 22

Page 1
   PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN INFORMASI DALAM RANGKA PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN
                            EFEK TERLEBIH DAHULU III PT BANK MASPION INDONESIA TBK
  OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU
  KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.

  PROSPEKTUS RINGKAS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERUGIAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA
  BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.

  PT BANK MASPION INDONESIA TBK (“PERSEROAN”) BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA, ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN
  PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS RINGKAS INI.

  INFORMASI LENGKAP TERKAIT PENAWARAN UMUM TERDAPAT DI DALAM PROSPEKTUS.




                                                    PT Bank Maspion Indonesia Tbk
                                                                        Kegiatan Usaha Utama:
                                                         Bergerak dalam bidang usaha Bank Umum Konvensional
                                                                   Berkedudukan di Surabaya, Indonesia

                                                                                Kantor Pusat:
                                                         Jl. Basuki Rahmat No. 50-54, Surabaya 60262, Jawa Timur
                                                                Telp: (62-31) 535 6123, Fax: (62-31) 535 6122
                                                                 Website: https://www.bankmaspion.co.id
                                                                      Email: corsec@bankmaspion.co.id
                                                                    Jaringan Kantor:
        1 Kantor Pusat, 13 Kantor Cabang, 44 Kantor Cabang Pembantu, dan 1 Kantor Fungsional, yang tersebar di wilayah Surabaya, Jakarta, Semarang,
                                  Denpasar, Medan, Bandung, Makassar, Malang, Solo, Purwokerto, Palembang, dan Jember

                                  PENAWARAN UMUM TERBATAS KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN
                 DALAM RANGKA PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU III (“PMHMETD III”)
Perseroan menawarkan sebanyak 9.482.346.921 (sembilan miliar empat ratus delapan puluh dua juta tiga ratus empat puluh enam ribu sembilan ratus dua puluh satu) Saham Baru atau
sebesar 52,38% (lima puluh dua koma tiga delapan persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah terlaksananya PMHMETD III, dengan nilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah)
per saham. Setiap pemegang 100 (seratus) Saham Lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 6 November 2023 pukul 16.00 WIB berhak atas
110 (seratus sepuluh) Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“HMETD”), dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 (satu) Saham
Baru dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp370,- (tiga ratus tujuh puluh Rupiah) per saham, yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan Formulir Pemesanan dan Pembelian Saham.
Jumlah dana yang akan diterima Perseroan dari PMHMETD III ini adalah sebesar Rp3.508.468.360.770,- (tiga triliun lima ratus delapan miliar empat ratus enam puluh delapan juta tiga
ratus enam puluh ribu tujuh ratus tujuh puluh Rupiah).

Saham yang akan diterbitkan dalam rangka pelaksanaan PMHMETD III ini merupakan Saham Baru yang akan dikeluarkan dari portepel serta akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia dengan
memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku. Saham-saham tersebut memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal (termasuk hak atas dividen) dengan saham lain
Perseroan yang telah disetor penuh. Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down). Sesuai ketentuan Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tentang
Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana diubah dengan Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 Tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK No. 32/2015”), dalam hal
Pemegang Saham mempunyai HMETD dalam bentuk pecahan, hak atas pecahan saham dan/atau Efek Bersifat Ekuitas lainnya dalam penambahan modal dengan memberikan HMETD
tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukkan ke dalam rekening Perseroan.

KASIKORN VISION FINANCIAL COMPANY PTE. LTD. (“KVF”) adalah Pemegang Saham Utama Perseroan yang pada tanggal Prospektus diterbitkan memiliki 5.389.963.540 (lima miliar tiga
ratus delapan puluh sembilan juta sembilan ratus enam puluh tiga ribu lima ratus empat puluh) saham yang mewakili 62,53% (enam puluh dua koma lima tiga persen) dari jumlah modal
ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan. KVF menyatakan akan melaksanakan seluruh HMETD yang akan diterimanya sebanyak 6.236.225.258 (enam miliar dua ratus tiga puluh
enam juta dua ratus dua puluh lima ribu dua ratus lima puluh delapan) HMETD, yang berasal dari (i) HMETD yang akan diperolehnya sesuai dengan porsi kepemilikannya dalam PMHMETD
III ini yaitu sebanyak 5.928.959.894 (lima miliar sembilan ratus dua puluh delapan juta sembilan ratus lima puluh sembilan ribu delapan ratus sembilan puluh empat) HMETD dan (ii)
HMETD yang akan diperolehnya dari hasil pengalihan sebagian HMETD milik KASIKORNBANK PUBLIC COMPANY LIMITED (“KBANK”) sebanyak 307.265.364 (tiga ratus tujuh juta dua ratus
enam puluh lima ribu tiga ratus enam puluh empat) HMETD, dan memiliki dana yang cukup untuk melaksanakan HMETD tersebut.

KBANK adalah Pemegang Saham Perseroan yang pada tanggal Prospektus diterbitkan KBANK memiliki 443.901.808 (empat ratus empat puluh tiga juta sembilan ratus satu ribu delapan
ratus delapan) saham yang mewakili 5,15% (lima koma satu lima persen) dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan dan karenanya berhak atas 488.291.988
(empat ratus delapan puluh delapan juta dua ratus sembilan puluh satu ribu sembilan ratus delapan puluh delapan) HMETD. KBANK menyatakan akan mengalihkan seluruh HMETD
tersebut kepada: (i) KVF sebanyak 307.265.364 (tiga ratus tujuh juta dua ratus enam puluh lima ribu tiga ratus enam puluh empat) HMETD; dan (ii) PT KASIKORN VISION FINANCIAL
INDONESIA (“KVFI”) sebanyak 181.026.624 (seratus delapan puluh satu juta dua puluh enam ribu enam ratus dua puluh empat) HMETD.

PT Alim Investindo (“AI”) adalah Pemegang Saham Utama Perseroan yang pada tanggal Prospektus diterbitkan memiliki 2.515.221.271 (dua miliar lima ratus lima belas juta dua ratus dua
puluh satu ribu dua ratus tujuh puluh satu) saham yang mewakili 29,18% (dua puluh sembilan koma satu delapan persen) dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh dalam
Perseroan dan karenanya berhak atas 2.766.743.398 (dua miliar tujuh ratus enam puluh enam juta tujuh ratus empat puluh tiga ribu tiga ratus sembilan puluh delapan) HMETD. AI tidak
menyampaikan pernyataan kepada Perseroan mengenai pelaksanaan atau pengalihan HMETD yang akan diterimanya sesuai porsi kepemilikannya dalam PMHMETD III ini. Perseroan telah
menyampaikan permohonan konfirmasi kepada AI mengenai pernyataan tersebut melalui surat tanggal 13 Juli 2023 yang diterima oleh AI pada tanggal 13 Juli 2023 dan surat tanggal 3
Agustus 2023 yang diterima oleh AI pada tanggal 3 Agustus 2023. Sampai dengan batas waktu yang disampaikan Perseroan dalam masing-masing surat tersebut yaitu 10 (sepuluh) hari
kerja setelah masing-masing tanggal surat, yang jatuh pada tanggal 28 Juli 2023 dan tanggal 18 Agustus 2023, AI tidak memberikan jawaban atas permohonan konfirmasi dari Perseroan
tersebut sehingga AI dianggap tidak melaksanakan HMETD yang diperoleh AI berdasarkan porsi kepemilikannya dalam PMHMETD III.

Jika Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD III tidak seluruhnya diambil atau dibeli oleh Pemegang Saham Perseroan atau pemegang bukti HMETD, maka sisa Saham Baru akan
dialokasikan kepada Pemegang Saham Perseroan atau pemegang bukti HMETD lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya secara proporsional berdasarkan atas jumlah
HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing Pemegang Saham atau pemegang bukti HMETD yang memesan Saham Baru tambahan. Apabila setelah alokasi tersebut masih
terdapat sisa HMETD yang tidak dilaksanakan maka terhadap seluruh HMETD yang tersisa tersebut akan dilaksanakan/dibeli oleh KVF sebagai Pembeli Siaga dengan Harga Pelaksanaan
berdasarkan Perjanjian Pembelian Sisa Saham.

  HMETD AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA (“BEI”). HMETD DAPAT DIPERDAGANGKAN BAIK DI DALAM MAUPUN DI LUAR BEI SELAMA TIDAK KURANG DARI 5
  (LIMA) HARI KERJA MULAI TANGGAL 8 NOVEMBER 2023 SAMPAI DENGAN 14 NOVEMBER 2023. PENCATATAN SAHAM BARU HASIL PELAKSANAAN HMETD AKAN DILAKUKAN DI
  BEI PADA TANGGAL 8 NOVEMBER 2023. TANGGAL TERAKHIR PELAKSANAAN HMETD ADALAH TANGGAL 14 NOVEMBER 2023 DENGAN KETERANGAN BAHWA HMETD YANG TIDAK
  DILAKSANAKAN SAMPAI DENGAN TANGGAL TERSEBUT TIDAK BERLAKU LAGI.

                                                PENTING UNTUK DIPERHATIKAN OLEH PARA PEMEGANG SAHAM
  PEMEGANG SAHAM LAMA YANG TIDAK MELAKSANAKAN HMETD AKAN MENGALAMI PENURUNAN PERSENTASE KEPEMILIKAN SAHAMNYA (DILUSI) DALAM JUMLAH MAKSIMUM
  SEBESAR 52,38% (LIMA PULUH DUA KOMA TIGA DELAPAN PERSEN).

  RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT YAITU MUNCULNYA KREDIT BERMASALAH AKIBAT KETIDAKMAMPUAN DEBITUR DALAM MEMENUHI
  KEWAJIBANNYA PADA BANK SESUAI PERJANJIAN. RISIKO USAHA PERSEROAN LAINNYA DAPAT DILIHAT PADA BAB VI FAKTOR RISIKO DALAM PROSPEKTUS.
  KECUALI DALAM RANGKA MEMENUHI PP NO. 29/1999, PERSEROAN TIDAK MENERBITKAN SURAT KOLEKTIF SAHAM DALAM PMHMETD III INI, TETAPI SAHAM-SAHAM TERSEBUT
  AKAN DIDISTRIBUSIKAN SECARA ELEKTRONIK YANG AKAN DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”).
  RISIKO TERKAIT DENGAN KEPEMILIKAN ATAS SAHAM PERSEROAN YAITU TIDAK LIKUIDNYA SAHAM PERSEROAN. MESKIPUN PERSEROAN TELAH MENCATATKAN SAHAMNYA DI
  BEI TIDAK ADA JAMINAN BAHWA SAHAM PERSEROAN YANG DIPERDAGANGKAN TERSEBUT AKAN AKTIF ATAU LIKUID KARENA TERDAPAT KEMUNGKINAN SAHAM PERSEROAN
  AKAN DIMILIKI SATU ATAU BEBERAPA PIHAK TERTENTU YANG TIDAK MEMPERDAGANGKAN SAHAMNYA DI PASAR SEKUNDER. DENGAN DEMIKIAN, PERSEROAN TIDAK DAPAT
  MEMPREDIKSIKAN APAKAH PASAR DARI SAHAM PERSEROAN AKAN AKTIF ATAU LIKUIDITAS SAHAM PERSEROAN AKAN TERJAGA.

                                         Perubahan dan/atau tambahan informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 26 Oktober 2023
Page 2
                                             INDIKASI JADWAL

 Tanggal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)                         :               15 Juni 2023
 Tanggal Efektif                                                               :           25 Oktober 2023
 Tanggal Akhir Perdagangan Saham dengan HMETD (Cum-Right)
 • Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi                                           :          2 November 2023
 • Pasar Tunai                                                                 :          6 November 2023
 Tanggal Mulai Perdagangan Saham Tanpa HMETD (Ex-Right)
 • Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi                                           :          3 November 2023
 • Pasar Tunai                                                                 :          7 November 2023
 Tanggal Pencatatan (Recording Date) Untuk Memperoleh HMETD                    :          6 November 2023
 Tanggal Distribusi HMETD                                                      :          7 November 2023
 Tanggal Pencatatan HMETD di Bursa Efek Indonesia                              :          8 November 2023
 Periode Perdagangan HMETD                                                     :     8 – 14 November 2023
 Periode Pelaksanaan HMETD                                                     :     8 – 14 November 2023
 Periode Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD                              :    10 – 16 November 2023
 Tanggal Terakhir Pembayaran Pemesanan Saham Tambahan                          :         16 November 2023
 Tanggal Penjatahan Pemesanan Saham Tambahan                                   :         17 November 2023
 Tanggal Pembayaran Pembeli Siaga                                              :         20 November 2023
 Tanggal Pengembalian Uang Pesanan Saham Tambahan                              :         21 November 2023

         PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU III

Perseroan menawarkan sebanyak 9.482.346.921 (sembilan miliar empat ratus delapan puluh dua juta tiga ratus
empat puluh enam ribu sembilan ratus dua puluh satu) Saham Baru atau sebesar 52,38% (lima puluh dua koma
tiga delapan persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah terlaksananya PMHMETD III, dengan
nilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah) per saham. Setiap pemegang 100 (seratus) Saham Lama yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 6 November 2023 pukul 16.00 WIB berhak atas
110 (seratus sepuluh) Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“HMETD”), dimana setiap 1 (satu) HMETD
memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 (satu) Saham Baru dengan Harga
Pelaksanaan sebesar Rp370,- (tiga ratus tujuh puluh Rupiah) per saham, yang harus dibayar penuh pada saat
mengajukan Formulir Pemesanan dan Pembelian Saham. Jumlah dana yang akan diterima Perseroan dari
PMHMETD III ini adalah sebesar Rp3.508.468.360.770,- (tiga triliun lima ratus delapan miliar empat ratus enam
puluh delapan juta tiga ratus enam puluh ribu tujuh ratus tujuh puluh Rupiah).

Saham yang akan diterbitkan dalam rangka pelaksanaan PMHMETD III ini merupakan Saham Baru yang akan
dikeluarkan dari portepel serta akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia dengan memperhatikan peraturan
perundangan yang berlaku. Saham-saham tersebut memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal
(termasuk hak atas dividen) dengan saham lain Perseroan yang telah disetor penuh. Setiap HMETD dalam bentuk
pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down). Sesuai ketentuan POJK No. 32/2015, dalam hal Pemegang
Saham mempunyai HMETD dalam bentuk pecahan, hak atas pecahan saham dan/atau Efek Bersifat Ekuitas
lainnya dalam penambahan modal dengan memberikan HMETD tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan hasil
penjualannya dimasukkan ke dalam rekening Perseroan.

KASIKORN VISION FINANCIAL COMPANY PTE. LTD. (“KVF”) adalah Pemegang Saham Utama Perseroan yang pada
tanggal Prospektus diterbitkan memiliki 5.389.963.540 (lima miliar tiga ratus delapan puluh sembilan juta
sembilan ratus enam puluh tiga ribu lima ratus empat puluh) saham yang mewakili 62,53% (enam puluh dua
koma lima tiga persen) dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan. KVF menyatakan
akan melaksanakan seluruh HMETD yang akan diterimanya sebanyak 6.236.225.258 (enam miliar dua ratus tiga
puluh enam juta dua ratus dua puluh lima ribu dua ratus lima puluh delapan) HMETD, yang berasal dari (i)
HMETD yang akan diperolehnya sesuai dengan porsi kepemilikannya dalam PMHMETD III ini yaitu sebanyak
5.928.959.894 (lima miliar sembilan ratus dua puluh delapan juta sembilan ratus lima puluh sembilan ribu
delapan ratus sembilan puluh empat) HMETD dan (ii) HMETD yang akan diperolehnya dari hasil pengalihan
sebagian HMETD milik KASIKORNBANK PUBLIC COMPANY LIMITED (“KBANK”) sebanyak 307.265.364 (tiga ratus
tujuh juta dua ratus enam puluh lima ribu tiga ratus enam puluh empat) HMETD, dan memiliki dana yang cukup
untuk melaksanakan HMETD tersebut.

KBANK adalah Pemegang Saham Perseroan yang pada tanggal Prospektus diterbitkan KBANK memiliki
443.901.808 (empat ratus empat puluh tiga juta sembilan ratus satu ribu delapan ratus delapan) saham yang
mewakili 5,15% (lima koma satu lima persen) dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh dalam
                                                     1
Page 3
Perseroan dan karenanya berhak atas 488.291.988 (empat ratus delapan puluh delapan juta dua ratus sembilan
puluh satu ribu sembilan ratus delapan puluh delapan) HMETD. KBANK menyatakan akan mengalihkan seluruh
HMETD tersebut kepada: (i) KVF sebanyak 307.265.364 (tiga ratus tujuh juta dua ratus enam puluh lima ribu tiga
ratus enam puluh empat) HMETD; dan (ii) PT KASIKORN VISION FINANCIAL INDONESIA (“KVFI”) sebanyak
181.026.624 (seratus delapan puluh satu juta dua puluh enam ribu enam ratus dua puluh empat) HMETD.

PT Alim Investindo (“AI”) adalah Pemegang Saham Utama Perseroan yang pada tanggal Prospektus diterbitkan
memiliki 2.515.221.271 (dua miliar lima ratus lima belas juta dua ratus dua puluh satu ribu dua ratus tujuh puluh
satu) saham yang mewakili 29,18% (dua puluh sembilan koma satu delapan persen) dari jumlah modal
ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan dan karenanya berhak atas 2.766.743.398 (dua miliar tujuh
ratus enam puluh enam juta tujuh ratus empat puluh tiga ribu tiga ratus sembilan puluh delapan) HMETD. AI
tidak menyampaikan pernyataan kepada Perseroan mengenai pelaksanaan atau pengalihan HMETD yang akan
diterimanya sesuai porsi kepemilikannya dalam PMHMETD III ini. Perseroan telah menyampaikan permohonan
konfirmasi kepada AI mengenai pernyataan tersebut melalui surat tanggal 13 Juli 2023 yang diterima oleh AI
pada tanggal 13 Juli 2023 dan surat tanggal 3 Agustus 2023 yang diterima oleh AI pada tanggal 3 Agustus 2023.
Sampai dengan batas waktu yang disampaikan Perseroan dalam masing-masing surat tersebut yaitu 10 (sepuluh)
hari kerja setelah masing-masing tanggal surat, yang jatuh pada tanggal 28 Juli 2023 dan tanggal 18 Agustus
2023, AI tidak memberikan jawaban atas permohonan konfirmasi dari Perseroan tersebut sehingga AI dianggap
tidak melaksanakan HMETD yang diperoleh AI berdasarkan porsi kepemilikannya dalam PMHMETD III.

Sehubungan dengan pelaksanaan PMHMETD III ini, KVF dan KBANK telah memperoleh persetujuan dari Bank of
Thailand berdasarkan surat No. ForKorKor (01) 296/2566 tanggal 27 September 2023 tentang Perubahan Porsi
Kepemilikan Saham di Bank Maspion Indonesia, dan pelaksanaan PMHMETD III ini telah dicantumkan dalam
rencana bisnis bank Perseroan. KVF selaku Pemegang Saham Pengendali Perseroan dan KBank selaku ultimate
shareholder Perseroan berada di bawah pengawasan Bank of Thailand. Berdasarkan peraturan yang berlaku di
Thailand, KVF dan KBank memerlukan persetujuan dari Bank of Thailand untuk dapat berpartisipasi dalam
PMHMETD III Perseroan.

Jika Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD III tidak seluruhnya diambil atau dibeli oleh Pemegang
Saham Perseroan atau pemegang bukti HMETD, maka sisa Saham Baru akan dialokasikan kepada Pemegang
Saham Perseroan atau pemegang bukti HMETD lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya
secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing Pemegang
Saham atau pemegang bukti HMETD yang memesan Saham Baru tambahan. Apabila setelah alokasi tersebut
masih terdapat sisa HMETD yang tidak dilaksanakan maka terhadap seluruh HMETD yang tersisa tersebut akan
dilaksanakan/dibeli oleh KVF sebagai Pembeli Siaga dengan Harga Pelaksanaan berdasarkan Perjanjian
Pembelian Sisa Saham.

RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM YANG MENYETUJUI PMHMETD III

Pada tanggal 15 Juni 2023, Perseroan telah menyelenggarakan RUPSLB yang keputusannya dimuat dalam Akta
Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Maspion Tbk No. 37 tanggal 15 Juni 2023 yang
dibuat oleh Anita Anggawidjaja, S.H., Notaris di Surabaya, dimana RUPSLB tersebut telah menyetujui:

1.   Peningkatan modal dasar Perseroan dari semula Rp3.400.000.000.000,- (tiga triliun empat ratus miliar
     Rupiah) menjadi sebesar Rp7.200.000.000.000,- (tujuh triliun dua ratus miliar Rupiah), serta merubah Pasal
     4 Ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan; dan

2.   Penambahan modal Perseroan dalam rangka PMHMETD III, dengan mengeluarkan saham baru dari
     portepel dalam jumlah sebanyak-banyaknya 12.500.000.000 (dua belas miliar lima ratus juta) saham
     dengan nilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah) per saham, dengan menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih
     Dahulu.

Ringkasan risalah RUPSLB tanggal 15 Juni 2023 tersebut telah diumumkan pada situs web Perseroan, situs web
penyedia e-RUPS (eASY.KSEI) dan situs BEI pada tanggal 19 Juni 2023, sesuai dengan POJK No. 15/2020.




                                                       2
Page 4
KETERANGAN TENTANG PENAMBAHAN MODAL DENGAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU

Jenis Penawaran                     :   PMHMETD III
Jenis Efek Yang Ditawarkan          :   Saham terdaftar atas nama Pemegang Saham
Jumlah Efek Yang Ditawarkan         :   Sebanyak 9.482.346.921 (sembilan miliar empat ratus delapan puluh
                                        dua juta tiga ratus empat puluh enam ribu sembilan ratus dua puluh
                                        satu)
Nilai Nominal                       :   Rp100,- (seratus Rupiah)
Harga Pelaksanaan                   :   Rp370,- (tiga ratus tujuh puluh Rupiah)
Nilai Emisi atas Pelaksanaan        :   Sebesar Rp3.508.468.360.770,- (tiga triliun lima ratus delapan miliar
HMETD                                   empat ratus enam puluh delapan juta tiga ratus enam puluh ribu tujuh
                                        ratus tujuh puluh Rupiah).
Rasio Perbandingan HMETD            :   Setiap pemegang 100 (seratus) Saham Lama berhak mendapatkan
                                        110 (seratus sepuluh) HMETD, dimana setiap 1 (satu) HMETD
                                        memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1
                                        (satu) Saham Baru.
Maksimum Dilusi Kepemilikan         :   Pemegang saham yang tidak menggunakan haknya akan mengalami
Saham                                   penurunan persentase kepemilikan maksimum sebesar 52,38% (lima
                                        puluh dua koma tiga delapan persen).
Tanggal RUPSLB                      :   15 Juni 2023
Periode Perdagangan HMETD           :   8 – 14 November 2023
Hak atas Saham yang diterbitkan     :   Saham Baru yang diterbitkan dalam rangka PMHMETD III ini
                                        mempunyai hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan
                                        saham Perseroan yang telah ditempatkan dan disetor penuh lainnya,
                                        termasuk hak atas dividen.

STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM PERSEROAN TERAKHIR

Susunan pemegang saham Perseroan dan komposisi pemegang saham, berdasarkan Daftar Pemegang Saham
Perseroan per 31 Agustus 2023, dengan yang dikeluarkan oleh PT Adimitra Jasa Korpora selaku BAE yang
ditunjuk oleh Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                                   Nilai Nominal Rp100,- setiap saham
                       Keterangan
                                                            Jumlah Saham       Jumlah Nominal (Rp)       %
 Modal Dasar                                                 72.000.000.000        7.200.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
 1. KVF                                                       5.389.963.540         538.996.354.000      62,53
 2. AI                                                        2.515.221.271         251.522.127.100      29,18
 3. KBANK                                                       443.901.808           44.390.180.800      5,15
 4. GI                                                          260.675.000           26.067.500.000      3,02
 5. Masyarakat                                                   10.553.764            1.055.376.400      0,12
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                   8.620.315.383         862.031.538.300     100,00
 Jumlah Saham dalam Portepel                                 63.379.684.617        6.337.968.461.700

Adapun saham kepemilikan Direksi dan Komisaris berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per
31 Agustus 2023 adalah sebagai berikut:

                         Nama (Jabatan)                                 Jumlah Saham                     %
 Chat Luangarpa (Komisaris Utama)                                                                  -         -
 Diana Alim (Komisaris)                                                                            -         -
 Muhammad Pujiono Santoso (Komisaris Independen)                                                   -         -
 Alan Jenviphakul (Komisaris Independen)                                                           -         -
 Pardi Kendy (Komisaris Independen)                                                                -         -
 Kasemsri Charoensiddhi (Direktur Utama)                                                           -         -
 Endah Winarni (Direktur)                                                                     43.600      0,00
 Viktor Ebenheizer Fanggidae (Direktur)                                                            -         -
 Iis Herijati (Direktur)                                                                       4.600      0,00
 Ivan Adrian Sumampouw (Direktur)                                                                  -         -




                                                      3
Page 5
PROFORMA STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM SETELAH PMHMETD III

Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan pada saat sebelum dan setelah PMHMETD III
dengan asumsi bahwa KVFI telah melaksanakan HMETD yang akan menjadi haknya serta Pemegang Saham Lama
dan Masyarakat telah melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya (tidak termasuk KBANK yang
mengalihkan seluruh HMETD-nya masing-masing sebanyak 307.265.364 HMETD kepada KVF dan sebanyak
181.026.624 HMETD kepada KVFI):

                                                                          Nilai Nominal Rp100,- setiap saham
                                              Sebelum Pelaksanaan PMHMETD III                           Setelah Pelaksanaan PMHMETD III
            Keterangan
                                                           Jumlah Nominal
                                    Jumlah Saham                                     %        Jumlah Saham         Jumlah Nominal (Rp)      %
                                                                  (Rp)
 Modal Dasar                          72.000.000.000        7.200.000.000.000                  72.000.000.000         7.200.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
 1. KVF                                5.389.963.540          538.996.354.000       62,53      11.626.188.798         1.162.618.879.800     64,22
 2.AI                                  2.515.221.271          251.522.127.100       29,18        5.281.964.669          528.196.466.900     29,18
 3. KBANK                                443.901.808            44.390.180.800       5,15          443.901.808           44.390.180.800      2,45
 4. GI                                   260.675.000            26.067.500.000       3,02          547.417.500           54.741.750.000      3,02
 5. KVFI                                            -                         -          -         181.026.624           18.102.662.400      1,00
 6. Masyarakat                             10.553.764            1.055.376.400       0,12           22.162.905             2.216.290.500     0,12
 Jumlah Modal Ditempatkan dan
 Disetor Penuh                         8.620.315.383          862.031.538.300      100,00      18.102.662.304         1.810.266.230.400    100,00
 Jumlah Saham dalam Portepel           63.379.684.617        6.337.968.461.700                  53.897.337.696         5.389.733.769.600


Berikut di bawah ini adalah proforma struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan pada saat
sebelum dan sesudah PMHMETD III dengan asumsi hanya KVF yang melaksanakan HMETD yang akan dan telah
menjadi haknya, sedangkan pemegang saham Perseroan lainnya, kecuali KBANK yang mengalihkan seluruh
HMETD-nya masing-masing sebanyak 307.265.364 HMETD kepada KVF dan sebanyak 181.026.624 HMETD
kepada KVFI, tidak melaksanakan HMETD yang menjadi haknya untuk membeli Saham Baru dan HMETD tersebut
diambil bagian dan dilaksanakan oleh KVF sebagai Pembeli Siaga:

                                                                          Nilai Nominal Rp100,- setiap saham
                                              Sebelum Pelaksanaan PMHMETD III                           Setelah Pelaksanaan PMHMETD III
           Keterangan
                                                           Jumlah Nominal
                                    Jumlah Saham                                     %        Jumlah Saham         Jumlah Nominal (Rp)      %
                                                                  (Rp)
 Modal Dasar                          72.000.000.000        7.200.000.000.000                  72.000.000.000         7.200.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
 1. KVF                                5.389.963.540          538.996.354.000       62,53      14.691.283.837         1.469.128.383.700     81,16
 2.AI                                  2.515.221.271          251.522.127.100       29,18        2.515.221.271          251.522.127.100     13,89
 3. KBANK                                443.901.808            44.390.180.800       5,15          443.901.808           44.390.180.800      2,45
 4. GI                                   260.675.000            26.067.500.000       3,02          260.675.000           26.067.500.000      1,44
 5. KVFI                                            -                         -          -         181.026.624           18.102.662.400      1,00
 6. Masyarakat                             10.553.764            1.055.376.400       0,12           10.553.764            1.055.376.400      0,06
 Jumlah Modal Ditempatkan dan
 Disetor Penuh                         8.620.315.383          862.031.538.300      100,00      18.102.662.304         1.810.266.230.400    100,00
 Jumlah Saham dalam Portepel           63.379.684.617        6.337.968.461.700                  53.897.337.696         5.389.733.769.600


Apabila Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD III ini tidak seluruhnya diambil oleh Pemegang Saham
atau pemegang bukti HMETD, maka sisa Saham Baru akan dialokasikan kepada Pemegang Saham atau
pemegang bukti HMETD lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya secara proporsional
berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing Pemegang Saham atau pemegang
HMETD yang meminta penambahan Saham Baru tambahan. Jika setelah alokasi tersebut masih terdapat sisa
HMETD yang tidak dilaksanakan, maka terhadap seluruh sisa HMETD tersebut akan dilaksanakan/dibeli oleh KVF
sebagai Pembeli Siaga dengan Harga Pelaksanaan berdasarkan Perjanjian Pembelian Sisa Saham.

Dalam kondisi tersebut, para pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD akan mengalami Dilusi
maksimum sebesar 52,38% (lima puluh dua koma tiga delapan persen) setelah periode pelaksanaan HMETD.

PENCATATAN SAHAM PERSEROAN DI BURSA EFEK INDONESIA

Dengan tetap memperhatikan ketentuan dalam PP No. 29/1999 dan POJK No. 41/2019, sebelum pelaksanaan
PMHMETD III ini, jumlah saham Perseroan yang dicatatkan oleh Perseroan di BEI adalah sejumlah 8.534.112.229
(delapan miliar lima ratus tiga puluh empat juta seratus dua belas ribu dua ratus dua puluh sembilan) saham
atau mewakili 99% (sembilan puluh sembilan persen) dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh
Perseroan, dan jumlah saham Perseroan yang tidak dicatatkan di BEI adalah sejumlah 86.203.154 (delapan puluh
enam juta dua ratus tiga ribu seratus lima puluh empat) saham atau mewakili 1% (satu persen) dari modal
ditempatkan dan disetor penuh Perseroan yang dimiliki oleh AI yang merupakan Badan Hukum Indonesia.


                                                                        4
Page 6
Setelah PMHMETD III, jumlah saham Perseroan yang akan dicatatkan oleh Perseroan di BEI adalah sebanyak
17.921.635.680 (tujuh belas miliar sembilan ratus dua puluh satu juta enam ratus tiga puluh lima ribu enam
ratus delapan puluh) saham atau mewakili 99% (sembilan puluh sembilan persen) dari jumlah modal
ditempatkan dan disetor penuh Perseroan, dan jumlah saham Perseroan yang tidak dicatatkan di BEI adalah
sebanyak 181.026.624 (seratus delapan puluh satu juta dua puluh enam ribu enam ratus dua puluh empat)
saham atau mewakili 1% (satu persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan yang dimiliki oleh
KVFI yang merupakan Badan Hukum Indonesia.

                                     KETERANGAN TENTANG HMETD

Saham yang ditawarkan dalam PMHMETD III ini diterbitkan berdasarkan HMETD yang akan dikeluarkan
Perseroan kepada pemegang saham yang berhak. HMETD dapat diperdagangkan selama masa perdagangan
melalui pengalihan kepemilikan HMETD dengan sistem pemindahbukuan HMETD antar Pemegang Rekening Efek
di KSEI. Pemegang HMETD yang hendak melakukan perdagangan wajib memiliki rekening pada Anggota Bursa
Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi Pemegang Rekening Efek di KSEI. Beberapa ketentuan yang harus
diperhatikan dalam HMETD ini adalah:

1.   Yang Berhak Menerima Sertifikat Bukti HMETD (SBHMETD)

Para Pemegang Saham yang berhak memperoleh HMETD adalah Pemegang Saham yang namanya tercatat
dalam DPS Perseroan pada tanggal 6 November 2023 pukul 16.00 WIB.

2.   Pemegang SBHMETD Yang Sah

Pemegang HMETD yang sah adalah:
a) Para pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat secara sah dalam DPS Perseroan pada tanggal
    6 November 2023 pukul 16.00 WIB yang tidak dijual HMETD-nya sampai dengan akhir Periode Perdagangan
    HMETD;
b) Pembeli HMETD yang namanya tercantum dalam SBHMETD sampai dengan akhir Periode Perdagangan
    HMETD; atau
c) Para pemegang HMETD dalam penitipan kolektif KSEI sampai dengan akhir Periode Perdagangan HMETD.

3.   Perdagangan HMETD

Pemegang HMETD dapat menjual atau mengalihkan HMETD yang dimilikinya selama Periode Perdagangan yang
dimulai pada tanggal 8 November 2023 sampai dengan 14 November 2023. Perdagangan HMETD tanpa warkat
harus memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia, termasuk tetapi tidak terbatas pada ketentuan perpajakan dan ketentuan di bidang Pasar Modal
termasuk peraturan bursa dimana HMETD tersebut diperdagangkan, yaitu BEI dan peraturan KSEI. Apabila
pemegang HMETD mengalami keragu-raguan dalam mengambil keputusan, sebaiknya pemegang HMETD
berkonsultasi atas biaya sendiri dengan penasehat investasi, perantara pedagang efek, manajer investasi,
penasehat hukum, akuntan publik, atau penasehat profesional lainnya.

Jika seluruh Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD III setelah dikurangi Komitmen Pemegang Saham
tidak seluruhnya diambil oleh Pemegang Saham Perseroan lainnya atau pemegang bukti HMETD yang berhak,
maka sisa Saham Baru akan dialokasikan kepada Pemegang Saham Perseroan lainnya yang telah melaksanakan
haknya dan melakukan pemesanan Saham Baru tambahan sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Bukti
HMETD secara proporsional dengan ketentuan: (i) bila jumlah seluruh Saham Baru yang dipesan termasuk
pemesanan Saham Baru tambahan tidak melebihi jumlah seluruh saham yang ditawarkan dalam PMHMETD III
ini, maka seluruh pesanan atas Saham Baru tambahan akan dipenuhi; (ii) bila jumlah seluruh Saham Baru yang
dipesan, termasuk pemesanan Saham Baru tambahan melebihi jumlah seluruh Saham Baru yang ditawarkan
dalam PMHMETD III ini, maka kepada pemesan yang melakukan pemesanan Saham Baru tambahan akan
diberlakukan sistem penjatahan secara proporsional, berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan
oleh masing-masing Pemegang Saham yang meminta pemesanan Saham Baru tambahan.

HMETD yang berada dalam Penitipan Kolektif di KSEI diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia, sedangkan HMETD
yang berbentuk SBHMETD hanya bisa diperdagangkan di luar bursa. Penyelesaian perdagangan HMETD yang
dilakukan melalui Bursa akan dilaksanakan dengan cara pemindahbukuan antar rekening efek atas nama Bank
Kustodian atau Anggota Bursa di KSEI.

Segala biaya dan pajak yang mungkin timbul akibat perdagangan dan pemindahtanganan HMETD menjadi
tanggung jawab dan beban pemegang HMETD atau calon pemegang HMETD.
                                                    5
Page 7
4.   Bentuk Dari SBHMETD

Bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya belum dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI,
Perseroan akan menerbitkan SBHMETD yang mencantumkan nama dan alamat pemegang HMETD, jumlah
saham yang dimiliki, jumlah HMETD yang dapat digunakan untuk membeli Saham HMETD, jumlah Saham HMETD
yang akan dibeli, jumlah harga yang harus dibayar, jumlah pemesanan Saham HMETD tambahan, kolom
endorsemen dan keterangan lain yang diperlukan.

Bagi pemegang saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan tidak akan
menerbitkan SBHMETD, melainkan akan melakukan pengkreditan HMETD ke rekening efek atas nama Bank
Kustodian atau Anggota Bursa yang ditunjuk masing-masing pemegang saham di KSEI.

5.   Permohonan Pemecahan SBHMETD

Bagi pemegang SBHMETD yang ingin menjual atau mengalihkan sebagian dari HMETD yang dimilikinya, maka
pemegang SBHMETD yang bersangkutan dapat menghubungi BAE Perseroan untuk mendapatkan denominasi
HMETD yang diinginkan. Pemegang HMETD dapat melakukan pemecahan SBHMETD mulai tanggal 8 November
2023 sampai dengan 14 November 2023. Setiap pemecahan akan dikenakan biaya yang menjadi beban
pemohon. SBHMETD hasil pemecahan dapat diambil dalam waktu 1 (satu) Hari Bursa setelah permohonan
diterima lengkap oleh BAE Perseroan.

6.   Nilai HMETD

Nilai HMETD yang ditawarkan oleh pemegang HMETD yang sah akan berbeda-beda dari HMETD yang satu dan
lainnya, berdasarkan permintaan dan penawaran dari pasar yang ada.

Sebagai contoh, perhitungan nilai HMETD di bawah ini merupakan salah satu cara untuk menghitung nilai
HMETD, tetapi tidak menjamin bahwa hasil perhitungan nilai HMETD yang diperoleh adalah nilai HMETD yang
sesungguhnya.

Penjabaran di bawah ini diharapkan dapat memberikan gambaran umum untuk menghitung nilai HMETD:

 Harga penutupan saham pada Hari Bursa terakhir sebelum perdagangan
                                                                        =                Rp a
 HMETD
 Harga Pelaksanaan HMETD                                                =                 Rp b
 Jumlah saham yang beredar sebelum PMHMETD III                          =                   A
 Jumlah saham yang diterbitkan dalam PMHMETD III                        =                   B
                                                                             (Rp a x A) + (Rp b x B) = Rp c
 Harga teoritis saham setelah PMHMETD III                               =
                                                                                         (A + B)
 Dengan demikian, secara teoritis harga HMETD per saham adalah          =             Rp c – Rp b

7.   Penggunaan SBHMETD

SBHMETD adalah bukti hak yang diberikan Perseroan kepada pemegang HMETD untuk membeli Saham HMETD.
SBHMETD hanya diterbitkan bagi pemegang saham yang berhak yang belum melakukan konversi saham dan
digunakan untuk memesan Saham HMETD. SBHMETD tidak berlaku dalam bentuk fotokopi. SBHMETD tidak
dapat ditukarkan dengan uang atau apapun pada Perseroan. Bukti kepemilikan HMETD untuk pemegang HMETD
dalam Penitipan Kolektif di KSEI akan diberikan oleh KSEI melalui anggota Bursa atau Bank Kustodiannya.

8.   Pecahan HMETD

Sesuai dengan POJK No. 32/2015, dalam hal pemegang saham mempunyai HMETD dalam bentuk pecahan, maka
hak atas pecahan efek tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya akan dimasukkan ke dalam
rekening Perseroan.

9.   Lain-lain

Segala biaya yang timbul dalam rangka pemindahan HMETD menjadi beban Pemegang SBHMETD atau calon
pemegang HMETD.


                                                    6
Page 8
10. Historis Harga Saham Perseroan

Berikut adalah historis harga saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia, meliputi harga penutupan tertinggi,
harga penutupan terendah dan volume perdagangan setiap bulan dalam periode 12 bulan terakhir, sejak bulan
Oktober 2022::

                                       Harga Tertinggi         Harga Terendah         Volume Perdagangan
   No.                Bulan
                                            (Rp)                    (Rp)             (Dalam Ribuan Saham)
 1.             September 2023             1.310                    1.165                               272
 2.              Agustus 2023              1.210                   1.105                                246
 3.                 Juli 2023              1.245                   1.140                                142
 4.                 Juni 2023              1.450                   1.100                                510
 5.                 Mei 2023               1.290                   1.080                                266
 6.                April 2023              1.435                   1.135                                199
 7.                Maret 2023              1.690                   1.145                             21.222
 8.              Februari 2023             1.195                   1.145                             10.151
 9.               Januari 2023             1.295                   1.045                              2.551
 10.            Desember 2022              1.320                   1.025                              3.472
 11.            November 2022              1.770                     950                             12.275
 12.             Oktober 2022              1.440                   1.240                                601
Sumber: Bursa Efek Indonesia

                  RENCANA PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI PENAWARAN UMUM

Seluruh dana bersih yang diperoleh dari PMHMETD III, setelah dikurangi biaya-biaya PMHMETD III, akan
Perseroan gunakan untuk:
a. Sekitar 50% akan digunakan untuk penyaluran kredit Perseroan;
b. Sekitar 50% untuk meningkatkan kapabilitas Perseroan, dengan perincian sebagai berikut:
     1) sekitar 29% akan digunakan untuk pengembangan jaringan kantor berupa pembangunan Kantor
          Pusat yang baru, relokasi, renovasi, dan rebranding jaringan kantor;
     2) sekitar 14% untuk investasi TI, terbagi untuk IT Infrastructure, IT Security, dan IT Application; dan
     3) sekitar 7% untuk pengembangan SDM, berupa biaya training, Management Development Program
          (MDP), magang (internship), dan perekrutan (hiring).

Perseroan bertanggung jawab atas realisasi penggunaan dana yang diperoleh dari PMHMETD III ini, dan sesuai
dengan POJK No. 30/2015, Perseroan wajib menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil PMHMETD
III ini kepada OJK dan mempertanggungjawabkan dalam setiap RUPS Tahunan Perseroan sampai dengan seluruh
dana hasil PMHMETD III ini telah direalisasikan. Laporan realisasi penggunaan dana yang disampaikan kepada
OJK wajib dibuat secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal laporan 30 Juni dan 31 Desember sampai
dengan seluruh dana hasil PMHMETD III ini telah direalisasikan. Perseroan wajib menyampaikan laporan
tersebut selambat-lambatnya tanggal 15 bulan berikutnya. Dalam hal Perseroan telah menggunakan dana hasil
PMHMETD III sebelum tanggal laporan, Perseroan dapat menyampaikan realisasi penggunaan dana terakhir
lebih awal dari batas waktu penyampaian laporan.

Apabila di kemudian hari Perseroan bermaksud mengubah rencana penggunaan dana hasil PMHMETD III ini,
maka Perseroan wajib terlebih dahulu melaporkan rencana tersebut ke OJK dengan mengemukakan alasan
beserta pertimbangannya, dan perubahan penggunaan dana tersebut wajib memperoleh persetujuan
Pemegang Saham atas perubahan tersebut melalui RUPS sebagaimana diatur dalam POJK No. 30/2015.

Dalam hal terdapat dana hasil PMHMETD III yang belum direalisasikan, maka sesuai dengan POJK No. 30/2015,
Perseroan akan menempatkan dana tersebut dalam instrumen keuangan yang aman dan likuid.

Dalam hal Perseroan akan melaksanakan transaksi dengan menggunakan dana hasil PMHMETD III yang
merupakan transaksi Afiliasi dan/atau transaksi benturan kepentingan dan/atau transaksi material, maka
Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/2020 dan/atau POJK No. 17/2020.

                                   IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Ikhtisar data keuangan penting ini harus dibaca bersama-sama dengan “Analisis dan Pembahasan oleh
Manajemen”, laporan keuangan Perseroan yang telah diaudit untuk periode enam bulan yang berakhir pada
tanggal-tanggal 30 Juni 2023 dan 2022 serta tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022 dan
2021, beserta catatan atas laporan keuangan terkait, dan informasi lainnya. Laporan-laporan keuangan yang
telah diaudit tersebut tidak dicantumkan dalam Prospektus namun disertakan dalam informasi Perseroan ke
Bursa Efek Indonesia dan dapat diakses melalui www.idx.co.id.
                                                         7
Page 9
Informasi keuangan penting Perseroan yang disajikan dalam tabel dibawah ini diambil dari laporan keuangan
komparatif Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 30 Juni 2023 dan 2022
serta tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 yang disusun oleh manajemen
Perseroan, yang seluruhnya dinyatakan dalam mata uang Rupiah dan disajikan sesuai dengan SAK di Indonesia,
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan berdasarkan Standar Audit
yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Publik Indonesia dan ditandatangani oleh E. Wisnu Susilo Broto, SE, Ak,
M.Ak, CPA, CA untuk periode enam bulan yang berakhir tanggal 30 Juni 2023 dan 2022 serta tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022 sebagaimana tercantum dalam Laporan Auditor Independen No.
00857/2.1068/AU.1/07/0117-3/1/X/2023 tertanggal 23 Oktober 2023 dengan opini wajar tanpa modifikasian,
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebagaimana tercantum dalam Laporan Auditor
Independen No. 00856/2.1068/AU.1/07/0117-1/1/X/2023 tertanggal 23 Oktober 2023 dengan opini wajar
tanpa modifikasian, yang tidak tercantum dalam Prospektus Ringkas ini.

LAPORAN POSISI KEUANGAN
                                                                                               (dalam ribuan Rupiah)
                                                                  30 Juni                   31 Desember
                               Keterangan
                                                                   2023              2022                 2021
 ASET
 Kas                                                                83.597.192        93.140.950           95.180.419
 Giro pada Bank Indonesia                                        1.101.885.784     1.095.835.272          421.420.858
 Giro pada bank lain
    Pihak berelasi                                                   7.248.012           455.432          9.700.013
    Pihak ketiga                                                    84.160.703       401.109.103        267.063.367
 Jumlah giro pada bank lain                                         91.408.715       401.564.535        276.763.380
 Cadangan kerugian penurunan nilai                                     (18.576)          (66.375)           (46.310)
                                                                    91.390.139       401.498.160        276.717.070
 Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain – bersih             448.375.520       656.369.990      1.710.650.170
 Efek-efek                                                       2.438.627.685     2.427.146.339      1.885.082.554
 Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali
    Dibatasi penggunaannya                                          23.815.475        34.254.677           53.165.105
    Tidak dibatasi penggunaannya                                   526.407.437       476.981.345          560.233.786
 Jumlah efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali          550.222.912       511.236.022          613.398.891
 Tagihan akseptasi – pihak ketiga                                            -        13.630.125                    -
 Kredit yang diberikan
    Pihak berelasi                                                 115.047.281       119.004.495        118.592.754
    Pihak ketiga                                                10.368.634.044     8.663.547.310      8.113.646.176
 Jumlah kredit yang diberikan                                   10.483.681.325     8.782.551.805      8.232.238.930
 Cadangan kerugian penurunan nilai                                 (67.204.694)      (51.016.462)       (35.579.876)
                                                                10.416.476.631     8.731.535.343      8.196.659.054
 Bunga yang akan diterima                                            71.462.963        73.846.902         62.367.999
 Cadangan kerugian penurunan nilai                                    (143.387)         (167.313)            (60.701)
                                                                     71.319.576        73.679.589         62.307.298
 Beban dibayar di muka                                                8.162.527         6.958.268          9.194.245
 Aset tetap
   Nilai tercatat                                                 511.621.445       509.485.291           498.922.973
   Akumulasi penyusutan                                           (88.369.448)      (83.961.055)          (77.935.997)
                                                                  423.251.997       425.524.236           420.986.976
 Aset tak berwujud
   Nilai tercatat                                                   14.153.235        14.153.235           8.193.138
   Akumulasi amortisasi                                             (7.723.305)       (6.772.336)        (5.339.250)
                                                                      6.429.930         7.380.899          2.853.888
 Aset pajak tangguhan                                               15.275.715        17.246.755         14.071.459
 Aset lain-lain                                                    528.401.321       495.120.326        525.835.702
 JUMLAH ASET                                                    16.183.416.929    14.956.302.274     14.234.358.584
 LIABILITAS DAN EKUITAS
 LIABILITAS
 Liabilitas segera                                                   4.666.142        17.333.768            6.386.092
 Simpanan dari nasabah
    Pihak berelasi                                                 562.319.505       444.168.247        309.346.826
    Pihak ketiga                                                11.338.392.644    10.473.829.438     11.694.897.901
 Jumlah simpanan dari nasabah                                   11.900.712.149    10.917.997.685     12.004.244.727
 Simpanan dari bank lain
    Pihak berelasi                                                 170.389.762       344.897.963        241.052.533
    Pihak ketiga                                                   732.572.969       373.396.514        504.180.508
 Jumlah simpanan dari bank lain                                    902.962.731       718.294.477        745.233.041
 Liabilitas akseptasi – pihak ketiga                                         -        13.630.125                  -
 Utang pajak                                                        13.427.894        15.760.821          7.975.064
 Liabilitas lain-lain                                              155.878.992       120.671.250        139.308.721
 JUMLAH LIABILITAS                                              12.977.647.908    11.803.688.126     12.903.147.645



                                                            8
Page 10
                                                                                      30 Juni                     31 Desember
                              Keterangan
                                                                                       2023                2022                  2021
 EKUITAS
 Modal saham
    Modal dasar – 72.000.000.000 saham pada tanggal
       30 Juni 2023, 34.000.000.000 saham pada tanggal
       31 Desember 2022 dan 12.000.000.000 saham
       pada tanggal 31 Desember 2021 – dengan nilai
       nominal Rp100 (Rupiah penuh) per saham
    Modal ditempatkan dan disetor penuh – 8.620.315.383 saham
       pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 dan
       4.443.461.538 saham pada tanggal 31 Desember 2021                               862.031.538         862.031.538          444.346.154
 Tambahan modal disetor, bersih                                                      1.586.752.423       1.586.752.423          296.930.018
 Saldo laba
    Telah ditentukan penggunaannya                                                     25.000.000           22.000.000           22.000.000
    Belum ditentukan penggunaannya                                                    595.417.735          554.638.313          430.256.813
 Penghasilan komprehensif lain
    Kerugian aktuarial atas liabilitas imbalan kerja, setelah pajak                   (29.833.107)        (28.795.829)          (30.050.902)
    Selisih lebih revaluasi aset tetap                                                157.539.414         158.396.888           167.837.424
    Keuntungan (kerugian) perubahan nilai aset keuangan yang
       diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif
       lain, setelah pajak                                                               8.861.018          (2.409.185)         (108.568)
 JUMLAH EKUITAS                                                                      3.205.769.021       3.152.614.148      1.331.210.939
 JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                                      16.183.416.929      14.956.302.274     14.234.358.584


LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN

                                                                                                                     (dalam ribuan Rupiah)
                                                                          30 Juni                                 31 Desember
                   Keterangan
                                                             2023                       2022                2022               2021
 PENDAPATAN BUNGA                                           516.094.313                476.930.987         951.205.638        900.997.213
 BEBAN BUNGA                                              (286.682.023)              (274.803.392)       (530.181.186)      (624.148.254)
 PENDAPATAN BUNGA, BERSIH                                   229.412.290                202.127.595         421.024.452        276.848.959

 PENDAPATAN OPERASIONAL LAINNYA
 Denda dan administrasi                                      17.291.488                 13.563.406          35.748.320           37.763.423
 Keuntungan penjualan surat berharga                                  -                          -                   -            2.276.340
 Provisi dan komisi dari selain kredit                          658.697                    698.026           2.017.178            1.604.974
 Lain-lain                                                    3.826.070                  3.791.527          12.531.981           15.110.205
 JUMLAH PENDAPATAN OPERASIONAL
 LAINNYA                                                     21.776.255                 18.052.959          50.297.479           56.754.942

 BEBAN OPERASIONAL LAINNYA
 Gaji dan tunjangan                                        (94.269.867)               (75.915.471)       (155.392.816)      (128.698.048)
 Umum dan administrasi                                     (79.860.810)               (60.195.806)       (138.183.176)       (95.356.352)
 Penyisihan kerugian penurunan nilai                       (20.497.522)               (10.674.275)        (27.439.704)        (8.840.971)
 JUMLAH BEBAN OPERASIONAL LAINNYA                         (194.628.199)              (146.785.552)       (321.015.696)      (232.895.371)

 LABA OPERASIONAL                                            56.560.346                 73.395.002         150.306.235          100.708.530
 PENDAPATAN (BEBAN) NON-OPERASIONAL,
 BERSIH                                                       (183.694)                    636.601             763.851               833.501
 LABA SEBELUM BEBAN PAJAK                                    56.376.652                 74.031.603        151.070.086           101.542.031
 BEBAN PAJAK, BERSIH                                       (13.454.704)               (17.661.282)        (36.129.122)          (21.379.963)
 LABA PERIODE / TAHUN BERJALAN                               42.921.948                 56.370.321        114.940.964             80.162.068

 PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
 Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke
 laba rugi:
 Keuntungan (kerugian) aktuarial atas
 liabilitas imbalan kerja                                    (1.329.843)                  4.578.255          1.609.068              283.728
 Pajak penghasilan terkait                                       292.565                (1.007.216)          (353.995)              (62.420)
 Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba
 rugi:
 Keuntungan (kerugian) perubahan nilai
 aset keuangan dalam kelompok yang
 diukur pada nilai wajar melalui
 penghasilan komprehensif lain                               14.448.978                 (9.495.240)         (2.949.509)            (139.190)
 Pajak penghasilan terkait                                   (3.178.775)                  2.088.952             648.892               30.622
 Penghasilan (kerugian) komprehensif lain,
 setelah pajak                                               10.232.925                (3.835.249)          (1.045.544)             112.740
 JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF
 PERIODE / TAHUN BERJALAN                                    53.154.873                 52.535.072         113.895.420           80.274.808
 LABA PER SAHAM DASAR
 (dalam Rupiah penuh)                                                 4,98                      12,69             23,99                 18,04

                                                                      9
Page 11
ANALISIS RASIO KEUANGAN

                                                              30 Juni                         31 Desember
                      Keterangan
                                                  2023                  2022           2022                 2021
 PERTUMBUHAN
 Rasio pertumbuhan aset                              8,20%                 -1,83%           5,07%              40,79%
 Rasio pertumbuhan liabilitas                        9,95%                 -2,43%          -8,52%              46,19%
 Rasio pertumbuhan ekuitas                           1,69%                  3,95%        136,82%                3,66%
 Rasio pertumbuhan pendapatan bunga, bersih         13,50%                 58,07%         52,08%               20,82%
 Rasio pertumbuhan pendapatan operasional           20,62%                -41,25%       -11,38%%              -15,88%
 Rasio pertumbuhan laba tahun berjalan             -23,86%                 48,88%         43,39%               19,67%

 PERMODALAN
 Rasio kecukupan modal (CAR)                        30,04%                 14,61%         31,55%               13,69%
 Aset tetap terhadap modal                          13,20%                 30,72%         13,50%               31,62%

 RENTABILITAS
 Imbal hasil aset (ROA)                              0,73%                     1,04%          1,06%                0,79%
 Imbal hasil ekuitas (ROE)                           2,80%                     8,72%          7,15%                6,45%
 Marjin pendapatan bunga bersih (NIM)                3,76%                     3,77%          3,88%                2,83%
 Rasio beban operasional terhadap pendapatan
 operasional (BOPO)                                 89,49%                 85,17%         84,99%               89,48%

 ASET PRODUKTIF
 Aset produktif bermasalah terhadap total aset
 produktif                                           1,86%                     0,75%          0,76%                1,11%
 NPL – bruto                                         2,85%                     1,18%          1,21%                1,67%
 NPL – neto                                          2,48%                     0,85%          0,97%                1,40%
 CKPN aset keuangan terhadap aset produktif          0,50%                     0,41%          0,42%                0,32%

 LIKUIDITAS
 Rasio jumlah kredit yang diberikan terhadap
 jumlah simpanan nasabah (LDR)                      88,09%                 69,45%         80,44%               68,58%

 SOLVABILITAS
 Utang pada aset                                    80,19%                 90,10%         78,92%               90,65%
 Utang pada ekuitas                                404,82%                909,84%        374,41%              969,28%

 KEPATUHAN
 Giro wajib minimum (Rp)                             8,73%                  5,53%          8,79%                3,55%
 Rasio Intermediasi Makroprudensial                  0,00%                  1,63%          1,05%                0.00%
 Penyangga Likuiditas Makroprudensial (Rp)          24,83%                 21,39%         26,92%               21,32%
 Giro wajib minimum (Valas)                          4,65%                  4,70%          4,28%                4,59%
 Pelanggaran BMPK                                         -                      -              -                    -
 Pelampauan BMPK                                          -                      -              -                    -
 Posisi devisa neto (PDN)                            2,28%                  8,51%          1,15%                3,36%

                                    ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN

A.1. Pendapatan Bunga, Bersih

Perbandingan pendapatan bunga, bersih pada tanggal 30 Juni 2023 dan 30 Juni 2022
Pendapatan bunga bersih Perseroan pada tanggal 30 Juni 2023 adalah sebesar Rp229.412.290 ribu, mengalami
peningkatan sebesar Rp27.284.695 ribu atau 13,50% dibandingkan dengan pendapatan bunga bersih pada
tanggal 30 Juni 2022 sebesar Rp202.127.595 ribu. Peningkatan pendapatan bunga bersih tersebut berasal dari
peningkatan pendapatan bunga kredit sebesar Rp24.968.934 ribu dan pendapatan bunga surat berharga sebesar
Rp11.040.123 ribu. Hal ini sejalan dengan peningkatan penyaluran kredit pada tahun 2023 sebesar
Rp1.701.129.520 ribu dan kebijakan Perseroan dalam menempatkan kelebihan likuiditas pada surat berharga
untuk mendapatkan bunga yang lebih tinggi. Selain itu, peningkatan pendapatan bunga bersih juga disebabkan
oleh penurunan biaya bunga giro sebesar Rp1.876.786 ribu dan biaya bunga tabungan sebesar Rp1.244.157 ribu
sebagai dampak dari penurunan jumlah giro yang ditempatkan nasabah dan penurunan tingkat suku bunga
tabungan. Sebagai upaya meningkatkan pendapatan, Perseroan terus berusaha mengembangkan beberapa
strategi bisnis yang berfokus pada pertumbuhan dana pihak ketiga dan penyaluran kredit, seperti menciptakan
sejuta UMKM, melakukan loan channelling dan value chain, serta memperluas jaringan kerjasama program.

Perbandingan pendapatan bunga, bersih pada tanggal 31 Desember 2022 dan 31 Desember 2021
Pendapatan bunga bersih Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp421.024.452 ribu,
mengalami peningkatan sebesar Rp144.175.493 ribu atau 52,08% dibandingkan dengan pendapatan bunga
bersih pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp276.848.959 ribu. Peningkatan pendapatan bunga bersih
tersebut berasal dari peningkatan pendapatan bunga surat berharga sebesar Rp61.826.881 ribu yang sejalan

                                                         10
Page 12
dengan peningkatan penempatan surat berharga. Dalam menjaga margin yang optimal, kelebihan dana yang
dimiliki Perseroan ditempatkan pada instrumen keuangan dengan risiko rendah dengan bunga yang optimal
berupa Surat Utang Negara (SUN). Selain itu, peningkatan pendapatan bunga bersih juga terjadi karena
menurunnya biaya bunga untuk deposito berjangka sebesar Rp95.611.616 ribu akibat penurunan penempatan
deposito nasabah.

A.2. Pendapatan Operasional Lainnya

Perbandingan pendapatan operasional lainnya pada tanggal 30 Juni 2023 dan 30 Juni 2022
Pendapatan operasional lainnya Perseroan pada tanggal 30 Juni 2023 adalah sebesar Rp21.776.255 ribu,
mengalami peningkatan sebesar Rp3.723.296 ribu atau 20,62% dibandingkan dengan pendapatan operasional
lainnya pada tanggal 30 Juni 2022 sebesar Rp18.052.959 ribu. Peningkatan pendapatan operasional lainnya
tersebut berasal dari peningkatan pendapatan denda dan administrasi sebesar Rp3.728.082 ribu.

Perbandingan pendapatan operasional lainnya pada tanggal 31 Desember 2022 dan 31 Desember 2021
Pendapatan operasional lainnya Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp50.297.479 ribu,
mengalami penurunan sebesar Rp6.457.463 ribu atau -11,38% dibandingkan dengan pendapatan operasional
lainnya pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp56.754.942 ribu. Penurunan pendapatan operasional lainnya
tersebut berasal dari penurunan pendapatan denda dan administrasi sebesar Rp2.015.103 ribu dan pendapatan
lainnya sebesar Rp2.578.224 ribu dengan kontribusi terbesar berasal dari kelebihan pencadangan imbalan kerja.
Di sisi lain, selama tahun 2022 juga tidak ada transaksi penjualan surat berharga, sehingga terjadi penurunan
pada keuntungan penjualan surat berharga di tahun 2022 sebesar Rp2.276.340 ribu.

A.3. Beban Operasional Lainnya

Perbandingan beban operasional lainnya pada tanggal 30 Juni 2023 dan 30 Juni 2022
Beban operasional lainnya Perseroan pada tanggal 30 Juni 2023 adalah sebesar Rp194.628.199 ribu, mengalami
peningkatan sebesar Rp47.842.647 ribu atau 32,59% dibandingkan dengan beban operasional lainnya pada
tanggal 30 Juni 2022 sebesar Rp146.785.552 ribu. Peningkatan beban operasional lainnya tersebut berasal dari
peningkatan beban umum dan administrasi sebesar Rp19.665.004 ribu, beban gaji dan tunjangan sebesar
Rp18.354.396 ribu, dan beban penyisihan kerugian penurunan nilai sebesar Rp9.823.247 ribu. Peningkatan
beban umum dan administrasi terjadi karena beban kerugian modifikasian kredit, biaya transaksi ATM, biaya
jasa profesional, dan beban piranti lunak. Sementara itu, kenaikan beban gaji dan tunjangan disebabkan oleh
kenaikan gaji dan upah karyawan di tahun 2023. Selanjutnya, peningkatan penyisihan kerugian penurunan nilai
terutama terjadi untuk kredit yang diberikan yang sejalan dengan pertumbuhan penyaluran kredit.

Perbandingan beban operasional lainnya pada tanggal 31 Desember 2022 dan 31 Desember 2021
Beban operasional lainnya Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp321.015.696 ribu,
mengalami peningkatan sebesar Rp88.120.325 ribu atau 37,84% dibandingkan dengan beban operasional
lainnya pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp232.895.371 ribu. Peningkatan beban operasional lainnya
tersebut berasal dari peningkatan beban umum dan administrasi sebesar Rp42.826.824 ribu, beban gaji dan
tunjangan sebesar Rp26.694.768 ribu, dan beban penyisihan kerugian penurunan nilai sebesar Rp18.598.733
ribu. Peningkatan beban umum dan administrasi terjadi karena beban promosi, beban barang jaminan dikuasai,
dan beban IT Operation Management. Sementara itu, peningkatan beban gaji dan tunjangan sejalan dengan
peningkatan gaji karyawan di tahun 2022.

A.4. Laba Operasional

Perbandingan laba operasional pada tanggal 30 Juni 2023 dan 30 Juni 2022
Laba operasional Perseroan pada tanggal 30 Juni 2023 adalah sebesar Rp56.560.346 ribu, mengalami penurunan
sebesar Rp16.834.656 ribu atau -22,94% dibandingkan dengan laba operasional pada tanggal
30 Juni 2022 sebesar Rp73.395.002 ribu. Penurunan laba operasional terutama disebabkan oleh peningkatan
beban operasional lainnya akibat kenaikan beban gaji dan tunjangan, beban umum dan administrasi, dan beban
penyisihan kerugian penurunan nilai.

Perbandingan laba operasional pada tanggal 31 Desember 2022 dan 31 Desember 2021
Laba operasional Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp150.306.235 ribu, mengalami
peningkatan sebesar Rp49.597.705 ribu atau 49,25% dibandingkan dengan laba operasional pada tanggal 31
Desember 2021 sebesar Rp100.708.530 ribu. Peningkatan laba operasional terutama terjadi karena adanya
peningkatan pendapatan bunga bersih yang berasal dari kenaikan pendapatan surat berharga dan penurunan
biaya bunga deposito berjangka.
                                                     11
Page 13
A.5. Pendapatan (Beban) Non-Operasional, Bersih

Perbandingan pendapatan (beban) non-operasional, bersih pada tanggal 30 Juni 2023 dan 30 Juni 2022
Beban non-operasional, bersih Perseroan pada tanggal 30 Juni 2023 adalah sebesar Rp183.694 ribu, mengalami
penurunan sebesar Rp820.295 ribu atau -128,86% dibandingkan dengan pendapatan non-operasional, bersih
pada tanggal 30 Juni 2022 sebesar Rp636.601 ribu. Penurunan pendapatan (beban) non operasional, bersih
terutama disebabkan oleh menurunnya keuntungan atas penjualan aset tetap berupa kendaraan bermotor,
perabot dan peralatan kantor, dan gedung sebesar Rp612.135 ribu.

Perbandingan pendapatan non-operasional, bersih pada tanggal 31 Desember 2022 dan 31 Desember 2021
Pendapatan non-operasional bersih Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp763.851 ribu,
mengalami penurunan sebesar Rp69.650 ribu atau -8,36% dibandingkan dengan pendapatan non-operasional,
bersih pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp833.501 ribu. Penurunan pendapatan non-operasional bersih
tersebut berasal dari kenaikan beban non-operasional lainnya sebesar Rp176.926 ribu.

A.6. Laba Komprehensif Periode Berjalan

Perbandingan laba komprehensif periode berjalan pada tanggal 30 Juni 2023 dan 30 Juni 2022
Laba komprehensif periode berjalan Perseroan pada tanggal 30 Juni 2023 adalah sebesar Rp53.154.873 ribu,
mengalami peningkatan sebesar Rp619.801 ribu atau 1,18% dibandingkan dengan laba komprehensif periode
berjalan pada tanggal 30 Juni 2022 sebesar Rp52.535.072 ribu. Peningkatan laba komprehensif tersebut berasal
dari penurunan laba operasional sebesar Rp16.834.656 dan peningkatan keuntungan perubahan nilai aset
keuangan dalam kelompok yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain setelah pajak
sebesar Rp18.676.491 ribu.

Perbandingan laba komprehensif periode berjalan pada tanggal 31 Desember 2022 dan 31 Desember 2021
Laba komprehensif periode berjalan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp113.895.420
ribu, mengalami peningkatan sebesar Rp33.620.612 ribu atau 41,88% dibandingkan dengan laba komprehensif
periode berjalan pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp80.274.808 ribu. Peningkatan laba komprehensif
periode berjalan terjadi karena peningkatan laba bersih tahun berjalan sebesar Rp34.778.896 ribu dan
peningkatan kerugian penurunan perubahan nilai aset keuangan dalam kelompok yang diukur pada nilai wajar
melalui penghasilan komprehensif lain setelah pajak sebesar sebesar Rp2.192.049ribu

Aset

Perbandingan jumlah aset pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022
Total aset Perseroan pada tanggal 30 Juni 2023 adalah sebesar Rp16.183.416.929 ribu, mengalami peningkatan
sebesar Rp1.227.114.655 ribu atau 8,20% dibandingkan dengan total aset pada tanggal 31 Desember 2022
sebesar Rp14.956.302.274 ribu. Peningkatan aset Perseroan terutama berasal dari peningkatan simpanan dari
nasabah pihak ketiga sebesar Rp982.714.464 ribu dan simpanan dari bank lain sebesar Rp184.668.254 ribu.
Peningkatan dana tersebut disalurkan pada pemberian kredit yang mengalami peningkatan sebesar
Rp1.701.129.520 ribu atau 19,37% dibandingkan dengan total kredit pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar
Rp8.782.551.805. Sementara itu, terdapat pengalihan dana dari giro pada bank lain sebesar Rp310.155.820 ribu
dan penempatan pada Bank Indonesia sebesar Rp207.994.470 ribu yang digunakan untuk penyaluran kredit
berfokus pada sektor-sektor produktif sesuai dengan kebijakan Perseroan. Peningkatan aset Perseroan tersebut
telah sejalan dengan target Rencana Bisnis Bank (RBB) di tahun 2022.

Perbandingan jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2022 dan 31 Desember 2021
Total aset Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp14.956.302.274 ribu, mengalami
peningkatan sebesar Rp721.943.690 ribu atau 5,07% dibandingkan dengan total aset pada tanggal
31 Desember 2021 sebesar Rp14.234.358.584 ribu. Peningkatan aset tersebut terjadi karena peningkatan giro
pada Bank Indonesia sebesar Rp674.414.414 ribu, kredit yang diberikan sebesar Rp550.312.875 rupiah, dan
efek-efek sebesar Rp542.063.785 ribu. Peningkatan giro pada Bank Indonesia sejalan dengan pemenuhan GWM
yang wajib dibentuk perseoran berdasarkan PADG No. 24/3/PADG/2022. Sementara itu, atas dana yang diterima
dari PMHMETD II disalurkan dalam bentuk kredit dan kelebihan dana ditempatkan dalam bentuk efek-efek.

Liabilitas

Perbandingan jumlah liabilitas pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022
Total liabilitas Perseroan pada tanggal 30 Juni 2023 adalah sebesar Rp12.977.647.908 ribu, mengalami
peningkatan sebesar Rp1.173.959.782 ribu atau 9,95% dibandingkan dengan total liabilitas pada tanggal
31 Desember 2022 sebesar Rp11.803.688.126 ribu. Dengan kontribusi utama berasal dari peningkatan
penempatan deposito sebesar Rp1.263.915.922 ribu atau meningkat 14,68% dari 31 Desember 2022. Hal ini
                                                    12
Page 14
terjadi karena adanya peningkatan simpanan dari nasabah pihak ketiga sebesar Rp982.714.464 ribu dan
simpanan dari bank lain sebesar Rp184.668.254 ribu dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dana yang telah
diperoleh Perseroan tersebut dioptimalkan untuk penyaluran kredit selama tahun berjalan dalam memenuhi
target rencana bisnis bank.

Perbandingan jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2022 dan 31 Desember 2021
Total liabilitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp11.803.688.126 ribu, mengalami
penurunan sebesar Rp1.099.459.519 ribu atau -8,52% dibandingkan dengan total liabilitas pada tanggal 31
Desember 2021 sebesar Rp12.903.147.645 ribu. Penurunan liabilitas Perseroan terutama disebabkan oleh dana
pihak ketiga berupa deposito berjangka sebesar Rp1.080.919.520 ribu dan tabungan sebesar Rp.115.294.022
ribu, sementara giro mengalami peningkatan sebesar Rp109.966.500. Hal tersebut berkaitan erat dengan
perubahan suku bunga acuan Bank Indonesia yang terus meningkat dan berlangsung bertahap di tahun 2022.
Dalam merespon kebijakan tersebut, Perseroan juga melakukan penyesuaian dan menawarkan suku bunga
bunga yang kompetitif dengan tetap memperhatikan likuiditas.

Ekuitas

Perbandingan jumlah ekuitas pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022
Total ekuitas Perseroan pada tanggal 30 Juni 2023 adalah sebesar Rp3.205.769.021 ribu, mengalami peningkatan
sebesar Rp53.154.873 ribu atau 1,69% dibandingkan dengan total ekuitas pada tanggal
31 Desember 2022 sebesar Rp3.152.614.148 ribu. Peningkatan tersebut berasal dari penambahan laba organik
tahun berjalan sebesar Rp40.779.422 ribu, laba yang telah ditentukan penggunaannya sebesar Rp3.000.000
ribu, dan keuntungan perubahan nilai aset keuangan dalam kelompok yang diukur pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain setelah pajak sebesar Rp11.270.203 ribu.

Perbandingan jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2022 dan 31 Desember 2021
Jumlah ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp3.152.614.148 ribu, mengalami
peningkatan sebesar Rp1.821.403.209 ribu atau 136,82% dibandingkan dengan jumlah ekuitas pada tanggal 31
Desember 2021 sebesar Rp1.331.210.939 ribu. Peningkatan ekuitas Perseroan terutama disebabkan oleh
penambahan modal ditempatkan dan disetor penuh sebesar Rp417.685.384 ribu dan tambahan modal disetor
sebesar Rp1.289.822.405 ribu melalui PMHMETD II pada tahun 2022, dan penambahan laba tahun berjalan
sebesar Rp124.381500 ribu

Arus Kas dari Aktivitas Operasi

Perbandingan arus kas dari aktivitas operasi pada tanggal 30 Juni 2023 dan 30 Juni 2022
Arus kas dari aktivitas operasi yang digunakan Perseroan pada tanggal 30 Juni 2023 adalah sebesar
Rp477.038.132 ribu, mengalami peningkatan penggunaan sebesar Rp337.143.996 ribu atau 241% dibandingkan
dengan arus kas dari aktivitas operasi yang diperoleh pada tanggal 30 Juni 2022 sebesar Rp139.894.136 ribu.
Peningkatan penggunaan ini terutama berasal dari penambahan penyaluran kredit yang diberikan pada nasabah
sebesar Rp1.834.069.074 ribu, di lain sisi dana pihak ketiga mengalami peningkatan sebesar Rp1.325.002.841
ribu. Kontribusi utama peningkatan dana pihak ketiga berasal penempatan deposito. Peningkatan arus kas dari
penerimaan dana pihak ketiga ini juga sejalan dengan target rencana bisnis bank.

Perbandingan arus kas dari aktivitas operasi pada tanggal 31 Desember 2022 dan 31 Desember 2021
Arus kas dari aktivitas operasi yang digunakan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar
Rp1.514.683.489 ribu, mengalami peningkatan penggunaan sebesar Rp4.141.231.358 ribu atau 157,67%
dibandingkan dengan arus kas dari aktivitas operasi yang diperoleh pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar
Rp2.626.547.869 ribu. Peningkatan penggunaan arus kas dari aktivitas operasi disebabkan oleh peningkatan
pencairan simpanan dari nasabah (terutama deposito berjangka) sebesar Rp4.885.096.872 ribu, sementara
penggunaan dana untuk penyaluran kredit mengalami penurunan sebesar Rp774.234.343 ribu.

Arus Kas dari Aktivitas Investasi

Perbandingan arus kas dari aktivitas investasi pada tanggal 30 Juni 2023 dan 30 Juni 2022
Arus kas dari aktivitas investasi yang digunakan Perseroan pada tanggal 30 Juni 2023 adalah sebesar
Rp41.382.740 ribu, mengalami penurunan penggunaan sebesar Rp115.600.927 ribu atau -73,64% dibandingkan
dengan arus kas dari aktivitas investasi yang digunakan pada tanggal 30 Juni 2022 sebesar Rp156.983.667 ribu.
Penurunan penggunaan arus kas untuk aktivitas investasi ini terutama terjadi karena adanya penurunan pada
pembelian efek-efek obligasi pemerintah sebesar Rp550.664.790 ribu dan peningkatan pembelian efek-efek
yang dibeli dengan janji dijual kembali sebesar Rp 440.868.872. Hal ini sejalan dengan target RBB Perseroan yaitu
peningkatan kredit yang diberikan, sehingga ketersediaan dana di tahun 2023 disalurkan pada pemberian kredit.

                                                       13
Page 15
Perbandingan arus kas dari aktivitas investasi pada tanggal 31 Desember 2022 dan 31 Desember 2021
Arus kas dari aktivitas investasi yang digunakan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar
Rp467.324.787 ribu, mengalami penurunan penggunaan sebesar Rp796.896.300 ribu atau 63,03% dibandingkan
dengan arus kas dari aktivitas investasi yang digunakan pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar
Rp1.264.221.087 ribu. Penurunan penggunaan arus kas dari aktivitas investasi tersebut sebagian besar berasal
dari penurunan pembelian efek-efek sebesar Rp819.824.213 ribu.

Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan

Perbandingan arus kas dari aktivitas pendanaan pada tanggal 30 Juni 2023 dan 30 Juni 2022
Tidak terdapat penerimaan (pengeluaran) arus kas dari aktivitas pendanaan pada tanggal 30 Juni 2023 dan
30 Juni 2022.

Perbandingan arus kas dari aktivitas pendanaan pada tanggal 31 Desember 2022 dan 31 Desember 2021
Arus kas dari aktivitas pendanaan yang diperoleh Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar
Rp1.707.507.789 ribu, mengalami peningkatan perolehan sebesar Rp1.740.833.751 ribu atau 5.223,66%
dibandingkan dengan arus kas dari aktivitas pendanaan yang digunakan pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar
Rp33.325.962 ribu. Peningkatan perolehan arus kas dari aktivitas pendanaan tersebut berasal dari penerimaan
dari penambahan modal melalui HMETD II.

                                               FAKTOR RISIKO

A.   Risiko Utama Yang Mempunyai Pengaruh Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha Perseroan
     Risiko Kredit.

B.   Risiko Usaha Yang Bersifat Material Baik Secara Langsung Maupun Tidak Langsung Yang Dapat
     Mempengaruhi Hasil Usaha dan Kondisi Keuangan Perseroan
     1. Risiko Operasional;
     2. Risiko Likuiditas;
     3. Risiko Pasar Terkait Perubahan Suku Bunga dan Nilai Tukar;
     4. Risiko Teknologi Informasi;
     5. Risiko Stratejik;
     6. Risiko Hukum;
     7. Risiko Kepatuhan;
     8. Risiko Reputasi;
     9. Risiko Persaingan;
     10. Risiko Investasi atau Aksi Korporasi;
     11. Risiko Kelangkaan Sumber Daya Manusia;
     12. Risiko Terkait Perekonomoan Secara Makro dan Global; dan
     13. Risiko Terkait Ketentuan Negara Lain atau Peraturan Internasional.

C.   Risiko Yang Berhubungan dengan Saham Perseroan
     1. Risiko Terkait Kurang Aktifnya Perdagangan Saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia;
     2. Risiko Fluktuasi Harga Saham;
     3. Risiko Terkait Pembagian Dividen; dan
     4. Risiko Terkait Dilusi pada Penerbitan Saham Baru atau Efek Ekuitas Lain oleh Perseroan.

Faktor risiko Perseroan selengkapnya dicantumkan pada Bab VI dalam Prospektus.

                                 KETERANGAN MENGENAI PEMBELI SIAGA

Dalam PMHMETD III, KVF akan bertindak sebagai pembeli siaga yang akan membeli sisa saham yang tidak
diambil bagian oleh Pemegang Saham atau pemegang bukti HMETD serta tidak diambil bagian oleh Pemegang
Saham dan pemegang bukti HMETD lainnya yang melakukan pemesanan Saham Baru tambahan, berdasarkan
Perjanjian Pembelian Sisa Saham.

Keterangan umum mengenai KVF adalah sebagaimana telah diungkapkan pada Bab VIII Keterangan Mengenai
Perseroan pada Sub bab Keterangan Singkat Mengenai Pemegang Saham Berbentuk Badan Hukum Dengan
Kepemilikan Mencapai 5% (lima persen) pada Prospektus.


                                                     14
Page 16
Sumber Dana

Sumber dana yang digunakan oleh KVF untuk bertindak selaku Pembeli Siaga adalah berasal dari kas internal
KVF.

Keterangan Mengenai Porsi Yang Akan Diambil Oleh Pembeli Siaga

KVF menjamin dengan kesanggupan penuh (full commitment) atas seluruh sisa saham yang tidak diambil bagian
oleh Pemegang Saham atau pemegang bukti HMETD serta tidak diambil bagian oleh Pemegang Saham dan
pemegang bukti HMETD lainnya yang melakukan pemesanan Saham Baru tambahan.

Persyaratan Penting Dalam Perjanjian Pembeli Siaga

Berikut adalah persyaratan penting dalam Perjanjian Pembelian Sisa Saham:
a. Para Pihak
   1. Perseroan
   2. KVF

b. Kesanggupan Pembeli Siaga
   Bahwa jika pemegang saham Perseroan dan/atau pemegang HMETD tidak melaksanakan secara penuh
   HMETD mereka atas Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD sampai pada akhir periode perdagangan HMETD,
   Saham Baru Hasil Pelaksanaan HMETD yang tidak dipesan tersebut akan dialokasikan secara proporsional
   kepada pemegang saham Perseroan dan/atau pemegang HMETD yang telah mengajukan pemesanan saham
   tambahan.
   Dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku, jika setelah penawaran Saham Baru
   hasil pelaksanaan HMETD kepada pemegang saham Perseroan dan/atau pemegang HMETD, dan setelah
   pemesanan saham tambahan, masih terdapat sisa saham, maka sisa saham wajib dibeli oleh Pembeli Siaga
   sesuai dengan komitmen Pembeli Siaga dengan Harga Pelaksanaan yang pembayarannya akan dilakukan
   sebagaimana diatur dalam Perjanjian Pembelian Sisa Saham, dengan syarat-syarat yang tercantum dalam
   Perjanjian Pembelian Sisa Saham dan dengan memperhatikan peraturan pasar modal yang berlaku.

c. Harga Penawaran
   Harga Penawaran adalah harga yang ditawarkan dan harus dibayarkan oleh pemegang HMETD maupun
   Pembeli Siaga untuk setiap Saham Baru, yaitu sebesar Rp370,00 (tiga ratus tujuh puluh Rupiah) per Saham
   Baru.

d. Jangka Waktu
   Perjanjian Pembelian Sisa Saham mulai berlaku sejak tanggal 27 Juni 2023. Perjanjian akan berakhir dengan
   sendirinya apabila seluruh kewajiban Pembeli Siaga dan Perseroan telah terpenuhi sebagaimana mestinya
   sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Pembelian Sisa Saham atau apabila Pernyataan Pendaftaran
   menjadi efektif tidak diperoleh selambat-lambatnya 6 (enam) bulan setelah tanggal laporan keuangan
   Perseroan yang digunakan dalam PMHMETD III, yaitu tanggal 30 Juni 2023.

e. Penyelesaian Perselisihan
   Setiap sengketa, perbedaan atau pertentangan dalam bentuk apapun juga yang timbul sehubungan dengan
   Perjanjian Pembelian Sisa Saham maupun pelaksanaan Perjanjian Pembelian Sisa Saham baik mengenai
   cidera janji, perbuatan melawan hukum maupun mengenai pengakhiran dan/atau keabsahan Perjanjian
   Pembelian Sisa Saham, yang tidak dapat diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat di antara Para Pihak
   akan diajukan dan diselesaikan melalui Arbitrase di Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa
   Keuangan (“LAPS SJK”) yang diselenggarakan menurut peraturan dan acara Arbitrase LAPS SJK, bertempat di
   Jakarta, dalam bahasa Indonesia dan diputus oleh Majelis Arbitrase yang terdiri dari 3 (tiga) Arbiter. Putusan
   Arbitrase LAPS SJK bersifat final dan mengikat.

   Para Pihak menyatakan melepaskan haknya untuk mengajukan tuntutan, gugatan atau permohonan dalam
   bentuk apapun kepada Pengadilan Negeri atau badan peradilan lain tentang segala sesuatu yang
   berhubungan dengan sengketa yang diselesaikan dan diputus melalui arbitrase LAPS SJK, kecuali untuk
   maksud pelaksanaan dari putusan arbitrase tersebut.

                                                       15
Page 17
Persetujuan dari Pihak yang Berwenang

Sehubungan dengan pelaksanaan PMHMETD III ini, KVF telah memperoleh persetujuan dari Bank of Thailand
berdasarkan surat No. ForKorKor (01) 296/2566 tanggal 27 September 2023 tentang Perubahan Porsi
Kepemilikan Saham di Bank Maspion Indonesia.

                                     TATA CARA PEMESANAN SAHAM

Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD III ini diterbitkan berdasarkan HMETD sebagaimana dimaksud
dalam POJK No. 32/2015. Perseroan telah menunjuk Biro Administrasi Efek, PT Adimitra Jasa Korpora sebagai
pelaksana pengelola administrasi saham dan sebagai agen pelaksana, sesuai dengan Akta Perjanjian Pengelolaan
Administrasi Saham dan Agen Pelaksana Dalam Rangka PMHMETD III Perseroan No. 107 tanggal 27 Juni 2023,
yang dibuat di hadapan Anita Anggawidjaja, S.H., Notaris di Kota Administrasi Surabaya.

Pemesan Yang Berhak

Para Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan pada tanggal 6 November 2023 pukul 16.00
WIB berhak untuk mengajukan pemesanan Saham Baru dalam rangka PMHMETD III ini dengan ketentuan bahwa
setiap pemegang saham yang memiliki 100 (seratus) Saham Lama berhak memperoleh 110 (seratus sepuluh)
HMETD, dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya berhak untuk membeli 1 (satu)
Saham Baru dengan nilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah) per saham dengan Harga Pelaksanaan sebesar
Rp370,- (tiga ratus tujuh puluh Rupiah) per saham yang harus dibayar penuh pada saat pengajuan pemesanan
pembelian saham.

Pemesan yang berhak untuk melakukan pembelian Saham Baru adalah para pemegang HMETD yang sah, yaitu:
a. para Pemegang SBHMETD yang namanya tercantum dalam Sertifikat HMETD atau yang memperoleh
    HMETD secara sah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku; atau
b. para pemegang HMETD elektronik yang tercatat dalam Penitipan Kolektif pada KSEI sampai dengan tanggal
    terakhir periode perdagangan HMETD.

Pemesan dapat terdiri atas perorangan, dan/atau lembaga badan hukum baik Indonesia/asing sebagaimana
diatur dalam UUPM berikut dengan peraturan pelaksanaannya.

Untuk memperlancar serta terpenuhinya jadwal pendaftaran pemegang saham yang berhak, maka bagi
pemegang saham yang memegang saham Perseroan dalam bentuk warkat yang akan menggunakan haknya
untuk memperoleh HMETD dan belum melakukan pencatatan peralihan kepemilikan sahamnya disarankan
untuk mendaftar di BAE Perseroan sebelum batas akhir pendaftaran Pemegang Saham yaitu tanggal 6 November
2023 pukul 16.00 WIB.

1.   Pendistribusian HMETD, Prospektus dan Formulir-Formulir

a.   Bagi pemegang saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan
     didistribusikan secara elektronik melalui rekening efek Anggota Bursa atau Bank Kustodian masing-masing
     di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pencatatan pada Daftar Pemegang Saham
     yang berhak atas HMETD, yaitu tanggal 6 November 2023 pada pukul 16.00 WIB. Prospektus, dan Formulir
     Pemesanan Pembelian Saham Tambahan dapat diperoleh oleh pemegang saham di BAE dengan membawa
     bukti jati diri yang masih berlaku dan bukti kepemilikan sahamnya pada sub Rekening Efek Anggota Bursa
     atau Bank Kustodiannya di KSEI.

b.   Bagi pemegang saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan
     akan menerbitkan Sertifikat Bukti HMETD atas nama Pemegang Saham. Pemegang Saham dapat
     mengambil Sertifikat Bukti HMETD, Prospektus, Formulir Permohonan Pemecahan Sertifikat Bukti HMETD
     dan Formulir Pemesanan Pembelian Saham Tambahan yang akan digunakan dalam rangka pemesanan
     saham dalam PMHMETD III di BAE mulai tanggal 10 November 2023 selama jam kerja pukul 09.00 s/d 15.00
     WIB dengan membawa bukti jati diri yang masih berlaku serta fotokopi Surat Kolektif Saham dan membawa
     asli surat kuasa (jika dikuasakan) dilengkapi bukti jati diri.




                                                    16
Page 18
2.   Prosedur Pendaftaran/Pelaksanaan HMETD

Pelaksanaan HMETD dapat dilakukan mulai tanggal 8 November 2023 sampai dengan tanggal 14 November
2023.

Prosedur pelaksanaan:
1) Para pemegang HMETD dalam penitipan Kolektif KSEI yang akan melaksanakan HMETD-nya wajib
     mengajukan permohonan pelaksanaan melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian yang ditunjuk sebagai
     pengelola efeknya. Selanjutnya Anggota Bursa/Bank Kustodian melakukan permohonan atau instruksi
     pelaksanaan (exercise) melalui sistem C-BEST sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh KSEI.
     Dalam melakukan instruksi pelaksanaan, Anggota Bursa/Bank Kustodian harus memenuhi ketentuan
     sebagai berikut:
     -    Pemegang HMETD harus menyediakan dana pelaksanaan HMETD pada saat mengajukan permohonan
          tersebut.
     -    Kecukupan HMETD dan dana pembayaran atas pelaksanaan HMETD harus telah tersedia di dalam
          rekening efek dan rekening dana pemegang HMETD yang melakukan pelaksanaan

2)   Satu Hari Kerja berikutnya KSEI akan menyampaikan Daftar Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif
     KSEI yang melaksanakan haknya dan menyetorkan dana pembayaran pelaksanaan HMETD tersebut ke
     rekening bank Perseroan.

3)   Saham hasil pelaksanaan HMETD akan didistribusikan oleh BAE Perseroan dalam bentuk elektronik ke
     rekening yang telah ditentukan oleh KSEI untuk selanjutnya didistribusikan ke masing-masing rekening efek
     pemegang HMETD yang bersangkutan yang melaksanakan haknya oleh KSEI. Saham hasil pelaksanaan akan
     didistribusikan selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah permohonan pelaksanaan diterima dari KSEI
     dan dana pembayaran telah diterima dengan baik (in good funds) di rekening Perseroan.

4)   Para pemegang HMETD dalam bentuk warkat/Sertifikat Bukti HMETD yang akan melaksanakan HMETD-
     nya harus mengajukan permohonan HMETD kepada Biro Administrasi Efek yang ditunjuk Perseroan,
     dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
     -    Asli Sertifikat Bukti HMETD yang telah ditandatangani dan diisi lengkap;
     -    Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Perseroan dari
          bank tempat menyetorkan pembayaran;
     -    Fotokopi KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau fotokopi Anggaran Dasar
          dan perubahannya yang terakhir dan lampiran susunan Direksi/Pengurus terbaru (bagi
          lembaga/Badan Hukum);
     -    Asli Surat Kuasa yang sah (jika dikuasakan) bermeterai Rp10.000 (sepuluh ribu rupiah) atau Rp12.000
          (dua belas ribu rupiah) dilampiri dengan fotokopi KTP/Paspor/KITAS dari Pemberi dan penerima
          kuasa.
     -    Apabila pemegang HMETD menghendaki saham hasil pelaksanaan dalam bentuk elektronik maka
          permohonan pelaksanaan kepada Biro Administrasi Efek harus diajukan melalui Anggota Bursa atau
          Bank Kustodian yang ditunjuk dengan menyerahkan dokumen tambahan berupa:
          •     Asli Surat Kuasa dari pemegang HMETD kepada Anggota Bursa atau Bank Kustodian untuk
                mengajukan permohonan pelaksanaan HMETD dalam penitipan Kolektif KSEI atas nama pemberi
                kuasa.
          •     Asli Formulir Penyetoran Efek yang diterbitkan oleh KSEI yang telah diisi dan ditandatangani
                dengan lengkap.

Setiap dan semua biaya konversi atas pengalihan saham Perseroan dalam bentuk warkat menjadi bentuk
elektronik dan/atau sebaliknya dari bentuk elektronik menjadi bentuk warkat harus dibayar dan ditanggung
sepenuhnya oleh pemegang saham Perseroan yang bersangkutan.

Perseroan akan menerbitkan saham hasil pelaksanaan HMETD dalam bentuk fisik Surat Kolektif Saham, jika
pemegang Sertifikat Bukti HMETD tidak menginginkan saham hasil pelaksanaannya dimasukkan dalam penitipan
kolektif KSEI.

Pendaftaran Pelaksanaan HMETD dilakukan di Kantor BAE Perseroan, pendaftaran dapat dilakukan mulai tanggal
8 November 2023 sampai dengan tanggal 14 November 2023 pada hari dan jam kerja (Senin – Jumat pukul 09.00
– 15.00 WIB).


                                                     17
Page 19
Bilamana pengisian Sertifikat Bukti HMETD tidak sesuai dengan petunjuk/syarat-syarat pemesanan saham yang
tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD dan Prospektus, maka hal ini dapat mengakibatkan penolakan
pemesanan. HMETD hanya dianggap telah dilaksanakan pada saat pembayaran tersebut telah terbukti diterima
dengan baik (in good funds) di rekening Perseroan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam syarat-syarat
pembelian.

3.   Pemesanan Saham Tambahan

1)   Pemegang saham yang HMETD-nya tidak dijual atau Pembeli/Pemegang HMETD terakhir yang namanya
     tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD dan atau dalam kolom endorsemen, dapat memesan saham
     tambahan melebihi porsi yang ditentukan sesuai dengan jumlah saham lama yang dimiliki dengan mengisi
     kolom Pemesanan Tambahan yang telah disediakan dan/atau Formulir Pemesanan Pembelian Saham
     Tambahan (FPPS Tambahan).
2)   Bagi pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang menginginkan Saham HMETD hasil
     penjatahannya dalam bentuk elektronik harus mengajukan permohonan kepada BAE Perseroan melalui
     Anggota Bursa/Bank Kustodian dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
     -    Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
     -    Asli surat kuasa dari pemegang HMETD kepada Anggota Bursa/Bank Kustodian untuk mengajukan
          permohonan pemesanan pembelian saham tambahan dan melakukan pengelolaan efek atas saham
          hasil penjatahan dalam penitipan kolektif KSEI dan kuasa lainnya yang mungkin diberikan sehubungan
          dengan pemesanan pembelian saham tambahan atas nama pemberi kuasa;
     -    Fotokopi KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan) atau fotokopi Anggaran Dasar
          dan lampiran susunan Direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum);
     -    Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening. Perseroan dari
          bank tempat menyetorkan pembayaran;
     -    Asli Formulir Penyetoran Efek yang diterbitkan oleh KSEI yang telah diisi dan ditandatangani secara
          lengkap untuk keperluan pendistribusian saham hasil pelaksanaan oleh BAE.
3)   Bagi pemegang HMETD dalam bentuk warkat/Sertifikat Bukti HMETD yang menginginkan saham hasil
     penjatahannya tetap dalam bentuk warkat/fisik SKS, harus mengajukan permohonan kepada Biro
     Administrasi Efek Perseroan dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
     -    Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar.
     -    Fotokopi KTP/paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau fotokopi anggaran dasar
          dan lampiran susunan direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum).
     -    Asli surat kuasa yang sah (jika dikuasakan) bermererai Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah) atau Rp12.000
          (dua belas ribu Rupiah) dilampirkan dengan fotokopi KTP/Paspor/KITAS dari pemberi dan penerima
          kuasa.
     -    Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening bank Perseroan
          dari bank tempat menyetorkan pembayaran.
4)   Bagi pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI, mengisi dan menyerahkan FPPS Tambahan yang
     telah didistribusikan dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:
     -    Asli instruksi pelaksanaan (exercise) yang telah berhasil (settled) dilakukan melalui C-BEST yang sesuai
          atas nama pemegang HMETD tersebut (khusus bagi pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di
          KSEI yang telah melaksanakan haknya melalui sistem C-BEST).
     -    Asli formulir penyetoran efek yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi lengkap untuk keperluan
          pendistribusian Saham HMETD hasil pelaksanaan oleh BAE.
     -    Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindah-bukuan/giro/cek/tunai ke rekening Perseroan dari
          bank tempat menyetorkan pembayaran.
5)   Pemesanan saham tambahan harus dilakukan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam
     Prospektus ini.

Seluruh proses atau mekanisme pemesanan dan pembelian saham Perseroan selama masa penawaran
dilakukan secara elektronik untuk menghindari kerumunan dan kontak fisik. Biro Administrasi Efek hanya akan
melayani pemesanan dengan prosedur sebagai berikut:
-    Pemesan dapat melakukan permintaan formulir pesan tambah dengan mengirimkan email permintaan ke
     alamat opr@adimitra-jk.co.id dengan subject “PERMINTAAN FORM PESAN TAMBAH”; - Email yang akan
     diikutkan dalam proses pemesanan adalah email yang diterima pada pukul 09.00 - 16.00 WIB;
-    Pengembalian Formulir Pemesanan harus asli dan diterima pada pukul 09.00 – 16.00 WIB.

Pemesan akan mendapatkan email balasan yang berisikan:
-   Konfirmasi penerimaan dokumen;
-   Informasi tolakan karena persyaratan tidak lengkap.
                                                       18
Page 20
Pemesanan pembelian saham yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut tidak akan
dilayani. Setiap pemesan saham harus telah memiliki rekening efek pada perusahaan efek/bank kustodian yang
telah menjadi Pemegang Rekening pada KSEI.

Pembayaran atas pemesanan tambahan tersebut dapat dilaksanakan dan harus telah diterima pada rekening
bank Perseroan selambat-lambatnya pada tanggal 16 November 2023, dalam keadaan baik (in good funds).
Pemesanan yang tidak memenuhi petunjuk sesuai dengan ketentuan pemesanan dapat mengakibatkan
penolakan pemesanan.

4.   Penjatahan Atas Pemesanan Saham Tambahan dalam PMHMETD III

Penjatahan atas pemesanan saham tambahan akan ditentukan pada tanggal 17 November 2023 dengan
ketentuan sebagai berikut:
a. Bila jumlah seluruh saham yang dipesan, termasuk pemesanan saham tambahan tidak melebihi jumlah
     seluruh saham yang ditawarkan dalam PMHMETD III ini, maka seluruh pesanan atas saham tambahan akan
     dipenuhi;
b. Bila jumlah seluruh saham yang dipesan, termasuk pemesanan saham tambahan melebihi jumlah seluruh
     saham yang ditawarkan dalam PMHMETD III ini, maka kepada pemesan yang melakukan pemesanan saham
     tambahan akan diberlakukan sistem penjatahan secara proporsional sesuai dengan tambahan pemesanan
     dari HMETD yang dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang meminta pemesanan saham
     tambahan.
Perseroan akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajiban dari
pelaksanaan penjatahan saham dalam PMHMETD III ini sesuai dengan POJK No. 32/2015 dan berpedoman pada
Peraturan No. VIII.G.12 paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal penjatahan berakhir.

5.   Persyaratan Pembayaran Bagi Para Pemegang SBHMETD (Di luar Penitipan Kolektif KSEI) Dan Pemesanan
     Saham Baru Tambahan

Pembayaran pemesanan pembelian saham dalam rangka PMHMETD III yang permohonan pemesanannya
diajukan langsung kepada BAE Perseroan harus dibayar penuh (in good funds) dalam mata uang Rupiah pada
saat pengajuan pemesanan secara tunai/cek/bilyet giro/pemindahbukuan/transfer dengan mencantumkan
Nomor SBHMETD atau Nomor FPPS Tambahan dan pembayaran harus ditransfer ke rekening Bank Perseroan
sebagai berikut:
                                       Bank: Bank Maspion Tbk
                                   Cabang: Basuki Rachmat Surabaya
                                      No. Rekening: 9991011371
                                      Atas Nama: R/P Right Issue

Semua cek dan wesel bank akan segera dicairkan pada saat diterima. Bilamana pada saat pencairan cek atau
wesel bank tersebut ditolak oleh bank yang bersangkutan, maka pemesanan pembelian Saham Baru dianggap
batal. Bila pembayaran dilakukan dengan cek/pemindahbukuan/bilyet giro, maka tanggal pembayaran dihitung
berdasarkan tanggal penerimaan cek/pemindahbukuan/bilyet giro yang dananya telah diterima baik (in good
funds) di rekening Bank Perseroan tersebut di atas.

Untuk pemesanan pembelian Saham Baru tambahan, pembayaran dilakukan pada hari pemesanan yang mana
pembayaran tersebut harus sudah diterima dengan baik (in good funds) di rekening Bank Perseroan tersebut di
atas paling lambat tanggal 16 November 2023.

Segala biaya yang mungkin timbul dalam rangka pembelian saham dalam rangka PMHMETD III ini menjadi beban
pemesan. Pemesanan saham yang tidak memenuhi persyaratan pembayaran akan dibatalkan.

6.   Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Saham

Perseroan melalui BAE Perseroan yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Saham Baru akan
menyerahkan Bukti Tanda Terima Pemesanan Saham yang telah dicap dan ditandatangani kepada pemesan
sebagai tanda bukti Pemesanan Pembelian Saham Baru untuk kemudian dijadikan salah satu bukti pada saat
mengambil Saham Baru. Bagi Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI akan mendapat konfirmasi atas
permohonan pelaksanaan HMETD (exercise) dari C-BEST di KSEI melalui Pemegang Rekening di KSEI.



                                                    19
Page 21
7.   Pembatalan Pemesanan Saham
Perseroan berhak untuk membatalkan pemesanan Saham Baru, baik sebagian atau secara keseluruhan dengan
memperhatikan persyaratan yang berlaku. Pemberitahuan mengenai pembatalan pemesanan Saham Baru akan
disampaikan dengan surat pemberitahuan penjatahan dan pengembalian uang pemesanan kepada anggota
bursa/bank kustodian/pemegang saham dalam bentuk warkat.

Hal-hal yang dapat menyebabkan dibatalkannya pemesanan Saham Baru antara lain:
a. Pengisian SBHMETD atau FPPS Tambahan tidak sesuai dengan petunjuk/syarat-syarat pemesanan Saham
   Baru yang tercantum dalam SBHMETD dan Prospektus;
b. Tidak terpenuhinya persyaratan pembayaran;
c. Tidak terpenuhinya persyaratan kelengkapan dokumen permohonan.

8.   Pengembalian Uang Pemesanan
Dalam hal tidak terpenuhinya sebagian atau seluruh pemesanan Saham Baru tambahan yang lebih besar
daripada haknya, maka pengembalian uang oleh Perseroan akan dilakukan selambat-lambatnya 2 (dua) Hari
Kerja setelah tanggal penjatahan yaitu pada tanggal 17 November 2023. Pengembalian uang dilakukan dengan
menggunakan bilyet giro/cek yang dapat diambil pada kantor BAE, dan/ atau pemindahbukuan/transfer atas
nama Pemesan, yang dapat dilakukan tanggal 21 November 2023 pada pukul 10.00 – 15.00 WIB. Pengembalian
yang dilakukan Perseroan sampai dengan tanggal 21 November 2023 tidak akan disertai bunga.

Apabila terjadi keterlambatan pengembalian uang melebihi 2 (dua) hari kerja setelah tanggal Penjatahan, jumlah
uang yang dikembalikan akan disertai denda yang diperhitungkan mulai hari kerja ke-3 (tiga) setelah tanggal
Penjatahan sampai dengan tanggal pengembalian uang yang dihitung berdasarkan tingkat suku bunga rata-rata
deposito jangka waktu 1 (satu) bulan pada bank dimana dana tersebut ditempatkan. Perseroan tidak dikenakan
denda atas keterlambatan pengembalian uang pemesanan saham apabila keterlambatan tersebut disebabkan
oleh kesalahan pemesan pada saat mencantumkan nama bank dan nomor rekening bank.

Bagi pemegang HMETD dalam penitipan kolektif KSEI yang melaksanakan haknya melalui KSEI pengembalian
uang pemesanan akan dilakukan oleh KSEI.

9.   Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD
Saham Hasil Pelaksanaan HMETD bagi pemesan yang melaksanakan HMETD sesuai haknya melalui KSEI, akan
dikreditkan pada rekening efek dalam 2 (dua) hari kerja setelah permohonan pelaksanaan HMETD diterima dari
KSEI dan dana pembayaran telah diterima dengan baik di rekening bank Perseroan.

Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD bagi pemegang HMETD dalam bentuk warkat yang melaksanakan HMETD
sesuai haknya akan mendapatkan SKS atau saham dalam bentuk warkat selambatnya 2 (dua) hari kerja setelah
permohonan diterima oleh BAE Perseroan dan dana pembayaran telah efektif (in good funds) di rekening bank
Perseroan. Adapun Saham Baru hasil penjatahan atas pemesanan Saham Baru tambahan akan tersedia untuk
diambil SKSnya atau akan didistribusikan dalam bentuk elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI selambatnya
2 (dua) hari kerja setelah penjatahan.

SKS baru hasil pelaksanaan HMETD dapat diambil pada setiap Hari Kerja (Senin - Jumat, pukul 09.00 – 15.00 WIB)
yang dimulai tanggal 10 November 2023 sampai dengan 16 November 2023. Pengambilan dilakukan di kantor
BAE dengan menunjukkan/menyerahkan dokumen-dokumen sebagai berikut:
a. Asli KTP/paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan); atau
b. Fotokopi anggaran dasar (bagi lembaga/badan hukum) dan susunan direksi/dewan komisaris atau
     pengurus yang masih berlaku;
c. Asli surat kuasa sah (bagi lembaga/badan hukum atau perorangan yang dikuasakan) bermaterai Rp10.000
     (sepuluh ribu Rupiah) dilengkapi dengan fotokopi KTP/paspor/KITAS dari pemberi dan penerima kuasa;
d. Asli Bukti Tanda Terima Pemesanan Saham.

10. Alokasi Sisa Saham yang Tidak Diambil Oleh Pemegang HMETD

Jika saham-saham yang ditawarkan dalam PMHMETD III ini tidak seluruhnya diambil atau dibeli oleh Pemegang
HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada Pemegang HMETD lainnya yang telah melaksanakan haknya
dan telah melakukan pemesanan lebih besar dari haknya sebagaimana tercantum dalam HMETD, secara
proposional sesuai dengan HMETD yang telah dilaksanakan. Apabila setelah alokasi tersebut masih terdapat sisa
Saham Baru yang tidak dibeli, maka seluruh Saham Baru yang tersisa tersebut akan dibeli oleh KVF yang
bertindak sebagai Pembeli Siaga dengan Harga Pelaksanaan berdasarkan Perjanjian Pembelian Sisa Saham.


                                                     20
Page 22
                      PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN SERTIFIKAT BUKTI HMETD

1.   Bagi pemegang saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD III akan
     didistribusikan secara elektronik melalui Rekening Efek Anggota Bursa atau Bank Kustodian masing-masing
     di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pencatatan pada DPS PMHMETD, yaitu
     tanggal 6 November 2023. Prospektus dan petunjuk pelaksanaan tersedia di BAE Perseroan.

2.   Bagi pemegang saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan
     akan menerbitkan SBHMETD atas nama pemegang saham dan dapat mengambil SBHMETD, Prospektus,
     FPPS Tambahan dan formulir lainnya mulai tanggal 8 November 2023 sampai dengan 9 November 2023
     dengan menunjukkan asli kartu tanda pengenal yang sah (KTP/Paspor/KITAS) dan menyerahkan
     fotokopinya serta asli Surat Kuasa bagi yang tidak bisa mengambil sendiri pada BAE Perseroan.

                                         BIRO ADMINISTRASI EFEK

                                           PT Adimitra Jasa Korpora
                                     Jl. Kirana Avenue III, Kelapa Gading
                        Jakarta Utara, Kirana Boutique Office Blok F3 No.5, Indonesia
                                          Telepon: (6221) 2974 5222
                                          Faksimili: (6221) 2928 9961

                                          INFORMASI TAMBAHAN

Apabila terdapat hal-hal yang kurang jelas dari Prospektus ini atau apabila pemegang saham menginginkan
tambahan informasi sehubungan dengan PMHMETD III ini, para pemegang saham dipersilahkan menghubungi:

                                            Sekretaris Perusahaan
                                        PT Bank Maspion Indonesia Tbk
                          Jl. Basuki Rahmat No. 50-54, Surabaya 60262, Jawa Timur
                                             Telp. (62-31) 535 6123
                                             Fax. (62-31) 535 6122
                                       Email: corsec@bankmaspion.co.id
                                       Website: www.bankmaspion.co.id




                                                     21

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.55 MB
Published26 Oct 2023
Pages22
Characters109,399
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result