Back to announcement
20231026_HRTA_Perubahan Profesi Penunjang_31482316_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review HRTASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.929
NOTARIS ERNY KENCANAWATI, SH.,MH. SK MENKEH & HAM R.I. Nomor C-644.HT.03.01-Th.2001 Tgl. 4 Desember 2001 Kantor : Jl. Ir. H. Juanda No. 185, Bandung 40135 Tlp. : (022)2502509 Fax. : (022) 2507918 Nomor : 101/N-EK/V/2023 Perihal : Pemberitahuan Hasil RUPS Tahunan PT. HARTADINATA ABADI, Tbk. Kepada Yth, Direksi PT. HARTADINATA ABADI, Tbk. Di BANDUNG Dengan hormat, Bersama ini diberitahukan bahwa pada hari ini, Rabu, tanggal 31-05-2023 (tigapuluh satu Mei duaribu-—— duapuluh tiga) telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (untuk selanjutnya disebut “RUPS") perseroan terbatas PT. HARTADINATA ABADI, Tbk., (untuk selanjutnya disebut “Perseroan”),-— di Ibis Bandung Trans Studio Hotel, Jl. Gatot Subroto No.289, Kelurahan Cibangkong, Kecamatan — Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat 40273. RUPS Tahunan Perseroan tersebut telah dihadiri dan/atau diwakili sebanyak 3.640.537.200 (tiga miliar enamratus empatpuluh juta limaratus tigapuluh tujuhribu duaratus) lembar saham yang merupakan 79,05Yo (tujuhpuluh sembilan koma nol lima persen) saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal rapat ini, yaitu sebanyak 4.605.262.400 (empat miliar enamratus lima juta duaratus enampuluh duaribu empat ratus) lembar saham, dengan demikian sesuai dengan ketentuan Pasal 21 ayat 1 huruf a butir (1) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 86 ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Rapat tersebut dapat dilangsungkan dan mengambil Mma aah yang sah dan mengikat perseroan mengenai seluruh agenda RUPS Tahunan. — Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor . 15/pO1K.04/2020, dan Anggaran Dasar Perseroan, telah dilakukan Pemberitahuan mengenai rencana Penyelenggaraan Rapat beserta dengan agenda Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Surat Perseroan — tertanggal 17-04-2023 (tujuhbelas April duaribu duapuluh tiga), Nomor: S-81/DIR-CORSEC/HA-OJK-IDX/TV/2023 terkait Pemberitahuan Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) serta Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT. Hartadinata Abadi, Tbk., serta Pengumuman kepada Para Pemegang Saham yang telah dilakukan di Website resmi Emiten, Website IDX (Bursa Efek Indonesia) dan Website Kustodian Sentral Efek Indonesia (e-ASY KSEI) sebagai situs penyedia e-RUPS pada tanggal 24-04-2023 (duapuluh empat April duaribu duapuluh tiga). Sedangkan pemanggilan telah dilakukan di Website resmi Emiten, Website IDX (Bursa Efek Indonesia) dan Website Kustodian Sentral Efek Indonesia (e-ASY KSEI) sebagai situs penyedia e-RUPS pada tanggal 09-05-2023 (sembilan Mei duaribu duapuluh tiga). Sesuai dengan iklan pemanggilan untuk Rapat ini, mata acara untuk Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT. HARTADINATA ABADI, Tbk., adalah sebagai berikut : 1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2022 (tigapuluh satu Desember duaribu duapuluh dua) serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (aaguif ef de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2021 (tigapuluh satu Desember duaribu duapuluh satu). $ 2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12- 2022 (tigapuluh satu Desember duaribu duapuluh dua). 3. Persetujuan dan penetapan honorarium dan/atau remunerasi anggota Direksi Perseroan, penetapan honorarium dan/atau remunerasi anggota Dewan Komisaris Perseroan, serta tantiem dan bonus bagi Dewan Komisaris, Direksi dan Karyawan. 4. Pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik Independen untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang berakhir pada tanggal lap 1 101N-FKV213
Page 2 OCR 0.913
(tigapuluh satu Desember duaribu duapuluh tiga) dan periode-periode lainnya untuk tahun buku 2023, serta memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik tersebut. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dalam pelaksanaannya telah diambil keputusan, yaitu————— sebagaimana yang telah dituangkan dalam akta “Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham: Tahunan “PT. HARTADINATA ABADI, Tbk.", tertanggal 31-05-2023 (tigapuluh satu Mei duaribu duapuluh tiga), Nomor 22.-, yang minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris yang pada pokoknya ————— adalah sebagai berikut : 1. MEMUTUSKAN dan MENYETUJUI untuk: -———— LA en 1.1. Menerima baik Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal -—— 31-12-2022 (tigapuluh satu Desember duaribu duapuluh dua), termasuk didalamnya———— Laporan Tahunan Direksi, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris. ——————————— 1.2. Mengesahkan Laporan Keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Paul! Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan, tertanggal 24-03-2023 (duapuluh empat Maret duaribu duapuluh tiga), Nomor. 00503/2.1133/AU.1/04/1244-2/1/111/2023, dengan pendapat “Laporan Keuangan Konsolidasian terlampir menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan konsolidasian, Perusahaan dan entitas anak tanggal 31-12-2022 (tigapuluh satu Desember duaribu duapuluh dua), serta kinerja keuangan dan arus kas konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.” ——— 1.3. Memberikan Pelunasan dan Pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (aaguif ef de ————— Charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan Pengurusan dan: Pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2022 (duaribu duapuluh dua) ———— sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Perseroan dan tidak bertentangan — dengan peraturan perundang-undangan. mo 2. MEMUTUSKAN dan MENYETUJUI Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang—— berakhir pada 31-12-2022 (tigapuluh satu Desember duaribu duapuluh dua) sebesar Rp. 254.127.589.783,- (duaratus limapuluh empat miliar seratus duapuluh tujuh juta limaratus Gelapanpuluh sembilanribu tujuhratus delapanpuluh tiga Rupiah) dengan penggunaannya adalah sebagai berikut : 2.1. Sejumlah Rp. 55.263.148.800,- (limapuluh lima miliar duaratus enampuluh tiga juta seratus empatpuluh delapanribu delapanratus Rupiah) dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan: — Atau sebesar Rp. 12,- (duabelas Rupiah) per lembar saham dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan: - 2.2. Sejumlah Rp. 50.825.517.957,- (limapuluh miliar delapanratus duapuluh lima juta limaratus tujuhbelas ribu sembilanratus limapuluh tujuh Rupiah) disisihkan sebagai cicilan dana cadangan guna memenuhi ketentuan di dalam Anggaran Dasar Perseroan dan Undang- Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, 2.3. Sisanya sejumlah Rp. 148.038.923.026,- (seratus empatpuluh delapan miliar tigapuluh delapan juta sembilanratus duapuluh tigaribu duapuluh enam Rupiah) digunakan untuk modal kerja Perseroan dan dicatat sebagai laba yang ditahan, 2.4. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pembagian dividen untuk Tahun Buku 2022 (duaribu duapuluh dua). Pembagian dividen dilakukan dengan cara sebagai berikut: -—-—————— Bana 1. Yang berhak atas dividen adalah para pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 14-06-2023 (empatbelas Juni duaribu duapuluh tiga) sampai dengan pukul 16.00 WIB (enambelas nol nol Waktu Indonesia Barat). 2. Pembayaran dividen tunai akan dilakukan mulai tanggal 30-06-2023 (tigapuluh Juni duaribu duapuluh tiga) dengan cara mengirimkan cek dividen atau transfer, —————————————— 3. Mengenai ketentuan pembagian dividen dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Bursa Efek Indonesia sebagai berikut :—— a. Cum dividen tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi tanggal 12-06-2023 (duabelas Juni duaribu duapuluh tiga). ba b. Ex dividen tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi tanggal 13-06-2023 (tigabelas Juni duaribu duapuluh tiga). ——— LL c. Cum dividen tunai di Pasar Tunai tanggal 14-06-2023 (empatbelas Juni duaribu duapuluh tiga). - d. Ex dividen tunai di Pasar Tunai tanggal 15-06-2023 (limabelas Juni duaribu duapuluh tiga).——- 21 101/N-EK/V/2023
Page 3 OCR 0.937
e. Batas akhir pencatatan dalam Daftar Pemegang Saham (recording date) 14-06-2023 (empatbelas Juni duaribu duapuluh tiga). -—— f. Pelaksanaan pembayaran dividen tanggal 30-06-2023 (tigapuluh Juni duaribu duapuluh tiga). 4. Pajak atas dividen akan diperhitungkan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku. —————— Tata cara teknis pembayaran dividen ini akan diinformasikan melalui Website resmi Emiten, Website IDX (Bursa Efek Indonesia) dan Website Kustodian Sentral Efek Indonesia (e-ASY KSEI) sebagai situs penyedia e-RUPS.. -— 3. MEMUTUSKAN dan MENYETUJUI untuk: 3.1. Menetapkan besarnya honorarium dan/atau remunerasi untuk para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2023 (duaribu duapuluh tiga) maksimum sebesar Rp. 9.600.000.000,- (sembilan miliar enamratus juta Rupiah). — 3.2. Menetapkan besarnya tantiem dan bonus tahun buku 2022 (duaribu duapuluh dua) untuk para anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Karyawan Perseroan maksimum sebesar Rp. 4.200.000.000,- (empat miliar duaratus juta Rupiah) dari laba bersih Perseroan Tahun Buku 2022 (duaribu duapuluh dua) sesuai usul dan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan. 4. MEMUTUSKAN dan MENYETUJUI untuk memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk: 4.1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik dan menetapkan kondisi dan persyaratan penunjukannya untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang berakhir pada tanggal 31- 12-2023 (tigapuluh satu Desember duaribu duapuluh tiga) dan periode-periode lainnya untuk tahun buku 2023 (duaribu duapuluh tiga). 4.2. Menetapkan honorarium atau besaran imbalan jasa audit dan persyaratan penunjukan lainnya yang wajar bagi kantor Kantor Akuntan Publik tersebut. Dr. ERNY KENCANAWATI, S.H., M.H. 3 | 101/N-EK/V/2023
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.111
155 ms
13 Sep 2026 17:22
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': False, 'meeting_type': 'EGM'}