Skip to content
Back to announcement

20231025_PRAY_Perubahan Profesi Penunjang_31471874_lamp1.pdf

Other Text extracted PRAY

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1 OCR 0.925
PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk.

Jakarta, 26 Oktober 2023
No : 046/CorpSec/FABSI/X/2023
Hal : Laporan Penunjukkan Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik
dalam rangka audit atas informasi keuangan historis tahunan
PT. Famon Awal Bros Sedaya, Tbk

Kepada Yth.,
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)
Gedung Soemitro Djojohadikusumo

Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710

Dengan hormat,

Merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 13/POJK.031/2017 juncto Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam
kegiatan jasa Keuangan, perkenankan melalui surat ini kami melaporkan bahwa berdasarkan Surat Keputusan
Dewan Komisaris PT. Famon Awal Bros Sedaya Tbk (“Perseroan”) No. 002/SK/DEKOM-FABS/X/2023 tertanggal
21 Oktober 2023, telah dilakukan penunjukkan Akutan Publik (AP) dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP) dalam
rangka audit atas laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2023 sebagai berikut :

Akuntan Publik : Hansen Bunardi Wijoyo, S.E., CPA

Nomor Registrasi AP : AP.1684

Nomor Surat Tanda Terdaftar : STTD.AP-26/PM.223/2021

Kantor Akuntan Publik : Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan

Nomor Surat Tanda Terdaftar : STTD.KAP-14/PM.22/2018

Untuk melengkapi laporan ini, terlampir kami sampaikan :
1. Rekomendasi Komite Audit dalam penunjukkan AP dan/atau KAP tertanggal 18 September 2023,
2. Surat Keputusan Dewan Komisaris PT. Famon Awal Bros Sedaya Tbk., No. 002/SK/DEKOM-
FABS/X/2023 tertanggal 21 Oktober 2023,
3. Surat Perikatan Audit (Engagement Letter) No. EL.026/FP-X/2023 tertanggal 02 Oktober 2023 yang
diterima dan disetujui tertanggal 25 Oktober 2023.

Demikian surat beserta lampiran ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima
kasih.

Hormat kami,
PT. Famon Awal Bros Sedaya Tbk.

T. FAMON AWAL BROS SEDAYA Tbk.

pg

Leona Agustine Karnali
Direktur

Graha Cempaka Mas Blok D/20
Jl. Let. Jend. Suprapto, Jokarta Pusat 10640
Indonesia

Telp. (462-21) 421 7746/47

Fox. (162-21) 428 7057/78
Page 2 OCR 0.949
No, : 001/KA/FABS/PHG/IX/2023 Jakarta, 18 September 2023

REKOMENDASI KOMITE AUDIT
DALAM PENUNJUKAN AKUNTAN PUBLIK DAN KANTOR AKUNTAN PUBLIK
YANG MELAKUKAN AUDIT ATAS
LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN PERSEROAN
UNTUK TAHUN BUKU YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2023

Sehubungan dengan rencana penggunaan jasa Akuntan Publik (“AP”) dan Kantor Akuntan Publik (“KAP”) untuk

m

lakukan audit atas informasi keuangan historis tahunan konsolidasian PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk

(Perseroan) untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, dan menunjuk kepada:

1,

2

3.
4.

POJK no 13/POJK.03/2017 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam
kegiatan Jasa Keuangan,

SE OJK no 36/SEOJK.03/2017 tentang Tata Cara Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik
dalam Kegiatan Jasa Keuangan:

Anggaran Dasar Perseroan dan:

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 22 Mei 2023.

Kami merekomendasikan penggunaan jasa dari Bapak Hansen Bunardi Wijoyo selaku Akuntan Pubik dari
KAP Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan (“PKF”) atau Akuntan Publik lain yang ditunjuk
KAP PKF apabila Bapak Hansen Bunardi Wijoyo sebagai Akuntan Publik yang ditunjuk tidak dapat melaksanakan
tugasnya.

Adapun pertimbangan dalam rekomendasi terhadap AP dan KAP dimaksud sebagai berikut:

1.

Independensi AP, KAP dan Orang dalam KAP
Tidak menggunakan jasa non-keuangan dari AP dan KAP PKF selama periode audit serta tidak memiliki
kepentingan keuangan secara langsung/tidak langsung pada Perseroan.

Ruang lingkup audit
Laporan Keuangan konsolidasi Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

Imbalan jasa audit
Imbalan jasa audit sesuai dengan skala kegiatan Perseroan dan ruang lingkup penugasan audit.

Keahlian dan pengalaman AP, KAP dan Tim Audit dari KAP
KAP PKF yang merupakan anggota PKF International Limited sejak tahun 1989. PKF memiliki pengalaman
serta didukung oleh tim audit KAP yang berdedikasi dan memiliki komitmen dalam penugasannya.

Metodologi, Teknik dan sarana audit yang digunakan KAP

Metodologi, teknik dan sarana audit yang digunakan KAP PKF mengikuti Metodologi, teknik dan sarana audit
yang sesuai dengan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik
Indonesia.
Page 3 OCR 0.937
6. Manfaat fresh eye perspectives yang akan diperoleh melalui penggantian AP, KAP dan Tim Audit dari
KAP
Manfaat penggantian AP dan Tim Audit dari KAP adalah untuk menjaga independensi dan dapat memberikan
masukan dari sudut pandang yang berbeda untuk perbaikan operasional Perseroan.

7. Potensi risiko atas penggunaan jasa audit oleh KAP yang sama secara berturut-turut untuk kurun waktu
yang cukup panjang
Kami menyadari penggunaan jasa audit oleh KAP yang sama secara berturut-turut dalam jangka waktu lama
dapat mempengaruhi independensi dan oleh karena itu perlu adanya penggantian AP secara reguler
sebagaimana disyaratkan dalam regulasi.

8. Hasil evaluasi terhadap pelaksanaan pemberian jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan
oleh AP dan KAP pada periode sebelumnya (apabila ada).
Hasil kerja Bapak Hansen Bunardi Wijoyo sebagai AP dan KAP PKF atas Laporan Keuangan Konsolidasi
Perseroan untuk tahun 2022 telah selesai dan dipublikasikan sebagaimana disyaratkan dalam regulasi.

Demikian hal ini kami sampaikan.

Hormat kami,

PT. Famor ka Sedaya Tbk. "
PT. FANONAOh 7 ATbk

Komite Audit
Page 4 OCR 0.946
PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk.

SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS
PT FAMON AWAL BROS SEDAYA TBK

NO. 002/SK/DEKOM-FABS/X/2023

TENTANG
PENUNJUKAN AKUNTAN PUBLIK DAN/ATAU KANTOR AKUNTAN PUBLIK

Yang bertanda tangan di bawah ini, anggota Dewan Komisaris PT Famon Awal
Bros Sedaya Tbk, suatu perseroan terbatas yang didirikan menurut dan
berdasarkan hukum negara Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta Pusat
dan memiliki alamat terdaftar di Ruko Mega Grosir Cempaka Masa Blok N/21,
Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat (“Perseroan”):

1. YOS EFFENDI SUSANTO, Warga Negara Indonesia, pemegang Kartu
Tanda Penduduk (“KTP”) dengan Nomor Induk Kependudukan
3171031804510001, beralamat di Jalan Janur Elok II OB 8/6, RT. 003, RW.
006, Kel. Kelapa Gading Barat, Kec. Kelapa Gading, Jakarta Utara, dalam
hal ini bertindak dalam kapasitasnya sebagai Komisaris Utama,

2, SETYA HANDOJO SINGGIH, Warga Negara Indonesia, pemegang KTP
dengan Nomor Induk Kependudukan 3174100108600002 beralamat di
Jalan Puspita VA Blok R 3 ,RT. 004, RW. 008, Kel. Pesanggrahan, Kec.
Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak dalam kapasitasnya
sebagai Komisaris Independen.

Bahwa :

1. Berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)
Nomor 13 /POJK.03/2017 Tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik Dan
Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan, Pihak yang
melaksanakan Kegiatan Jasa Keuangan wajib menyampaikan laporan
berkala setiap tahun kepada OJK mengenai penunjukan AP dan/atau KAP,

2. Berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(“RUPST”) Perseroan tertanggal 22 Mei 2023, Dewan Komisaris Perseroan
diberi wewenang untuk menunjuk Akuntan Publik dan Kantor Akuntan
Publik untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023.

3. Dewan Komisaris telah menerima rekomendasi dari Komite Audit Perseroan
perihal Penunjukkan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang akan
memberikan jasa audit untuk Laporan Keuangan Perseroan tahun buku
2023 sebagaimana ternyata dalam Surat Rekomendasi Komite Audit
Perseroan tertanggal 18 September 2023.

Graha Cempaka Mos Blok D/20

Jl. Let. Jend. Suprapto, Jakarta Pusat 10640
Indonesia

Telp. (62-21) 421 7746/47

Fax. (62-21) 428 7057/78
Page 5 OCR 0.922
PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk.

DENGAN DEMIKIAN, merujuk pada hal-hal tersebut di atas, Dewan Komisaris
dengan ini secara bulat memutuskan:

1. Menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan
audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada 31 Desember 2023, sebagai berikut :

a. Akuntan Publik
Nama : Hansen Bunardi Wijoyo, S.E., CPA
Nomor Registrasi AP : AP.1684
Nomor Surat Tanda Terdaftar : STTD.AP-26/PM.223/2021
b. Kantor Akuntan Publik
Nama : Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono,
Retno, Palilingan & Rekan
Nomor Surat Tanda Terdaftar : STTD.KAP-14/PM.22/2018

2. Memberikan kuasa dan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk
mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melaksanakan
keputusan di atas termasuk akan tetapi tidak terbatas pada penetapan
honorarium, penandatanganan perjanjian kerja, penyusunan jadwal kerja
dan rencana kerja lainnya.

3. Keputusan ini dinyatakan berlaku efektif semenjak tanggal 21 Oktober
2023.

Demikian surat keputusan ini dibuat untuk diketahui dan dilaksanakan oleh pihak
yang berkepentingan dengan sebaik-baiknya, dengan catatan apabila di kemudian
hari diperlukan, segala sesuatunya akan ditinjau kembali dan diperbaiki
sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di : Jakarta
Pada tanggal 1 21 Oktober 2023

Dewan Komisaris
PT. Famon Awal Bros Sedaya, Tbk

Be PWFAWON AWAL BROS SEDAYA Tbk. |

YOS EFFENDI A|
Komisaris Utama Komisaris Independen

Graha Cempaka Mas Blok D/20
Jl Let. Jend. Suprapto, Jakarta Pusat 10640
Indonesia

Telp. (-62-21) 421 7746/47

Fax. (62-21) 428 7057/78
Page 6 OCR 0.938
PKF UOB Plaza 42nd & 30th Floor
Jl. MH. Thamrin Lot 8-10

Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Central Jakarta 10230 Indonesia
Retno, Palilingan & Rekan 1162 21 29032121 (Hunting)

162 21 3144003
ikt-office@pkfhadiwinata.com

REGISTERED PUBLIC ACCOUNTANTS
DECREE OF THE FINANCE MINISTER OF THE REPUBLIC OF INDONESIA NO. 855/KM.1/2017 www.pkfhadiwinata.com

Jakarta, 2 Oktober 2023

Ref

Perihal: Perikatan Audit 31 Desember 2023

EL.026/FP-X/2023

PT Famon Awal Bros Sedaya, Tbk

Kepada Yth.

Ibu Leona Agustine Karnali

Direktur

PT Famon Awal Bros Sedaya, Tbk
Graha Cempaka Mas Blok D/20

Jl. Let Jend Suprapto, Cempaka Putih,
Jakarta Pusat

Dengan hormat,

Menyambung pembicaraan kami dengan Bapak/Ibu tentang rencana audit
PT Famon Awal Bros Sedaya, Tbk (“Perusahaan”), maka dengan ini kami menegaskan bahwa
kami bersedia melakukan audit umum (“audit”) atas laporan keuangan untuk tahun yang berakhir
31 Desember 2023.

Ah

PELAYANAN YANG KAMI BERIKAN

Jasa yang kami berikan adalah melaksanakan audit atas laporan keuangan
PT Famon Awal Bros Sedaya, Tbk.

Perlu kami sampaikan bahwa tanggung jawab penyusunan laporan keuangan termasuk
pengungkapan memadai didalamnya, terletak di tangan manajemen perusahaan. Tanggung
jawab ini mencakup pula penyelenggaraan catatan akuntansi dan pengendalian intern yang
memadai, pemilihan dan penerapan kebijakan akuntansi, dan penjagaan keamanan aktiva
perusahaan. Perusahaan bersedia untuk menyatakan secara terbuka semua informasi dan
setuju untuk menyediakan secara bebas catatan-catatan, dokumen-dokumen dan segala
informasi yang dibutuhkan dalam pelaksanaan audit umum kami termasuk memastikan
bahwa Perusahaan mematuhi seluruh hukum, peraturan, kontrak dan pertanggungan, dan
memberitahukan kepada kami setiap penyimpangan material terhadap hukum, peraturan,
kontrak dan pertanggungan. Memberitahukan kepada kami tentang pandangan atas resiko
kecurangan yang ada di dalam Perusahaan, dan pencegahan atas kecurangan yang
diketahui atau dicurigai dan tindakan perbaikan terkait yang dibuat oleh manajemen dan
kami akan memperoleh kerjasama yang baik dari para karyawan perusahaan.
Menginformasikan kepada kami setiap penemuan fakta-fakta yang mungkin ada sampai
pada tanggal laporan audit, yang dapat mempengaruhi laporan keuangan dan
pengungkapan hal-hal yang berhubungan dengan itu.

PAUL HADIWINATA, HIDAJAT, ARSONO, RETNO, PALILINGAN & REKAN is a member of PKF Global, the network of member firms of PKF
International Limited, each of which is a separate and independent legal entity and does not accept any responsibility or liability
for the actions orinactions of any Individual member or correspondent firmm(s)
Page 7 OCR 0.958
PKF
Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono,
Retno, Palilingan & Rekan

PT Famon Awal Bros Sedaya, Tbk
Jakarta, 2 Oktober 2023
Halaman 2

Tujuan audit kami adalah memberikan pernyataan pendapat atas laporan keuangan secara
keseluruhan sesuai dengan standar akuntansi keuangan, dan audit tersebut disusun agar
memperoleh keyakinan memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material.
Walaupun audit dilaksanakan sesuai dengan standar profesional akuntan publik, namun
bisa saja terdapat kemungkinan kesalahan material yang tidak ditemui.

Pendapat kami atas laporan keuangan tersebut adalah tergantung dari hasil penerapan
prosedur-prosedur audit yang akan kami laksanakan, oleh karena itu, kami tidak
memberikan jaminan bahwa kami dapat memberikan pendapat wajar tanpa pengecualian
atas laporan keuangan tersebut. Bagaimanapun, keadaan-keadaan yang tidak diduga
mungkin terjadi, dan kami dapat memutuskan bahwa kami tidak dapat memberikan laporan
atau menyelesaikan perikatan ini. Jika berdasarkan pertimbangan profesional kami,
keadaaan tersebut mungkin dapat meminta kami untuk berhenti dari perikatan sebelum
pekerjaan selesai.

Kami melaksanakan audit berdasarkan standar profesional akuntan publik yang ditetapkan
Institut Akuntan Publik Indonesia. Standar tersebut mengharuskan kami merencanakan dan
melaksanakan audit agar memperoleh keyakinan memadai bahwa laporan keuangan bebas
dari salah saji material. Suatu audit meliputi pemeriksaan, atas dasar pengujian, bukti-bukti
yang mendukung jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Audit juga
akan meliputi penilaian atas prinsip akuntansi yang digunakan dan estimasi signifikan yang
dibuat oleh manajemen, serta penilaian atas penyajian laporan keuangan secara
keseluruhan

Disamping itu, meskipun kami tidak ditugaskan untuk melaporkan struktur pengendalian
intern perusahaan, namun demikian kami akan memberikan, sebagai bagian dari proses
audit, surat rekomendasi, komentar mengenai kelemahan-kelemahan yang harus diperbaiki
dan cara-cara yang memungkinkan penyempurnaan sistem internal kontrol dan cara-cara
meningkatkan effisiensi operasi perusahaan yang kami temukan selama proses audit.
Sudah merupakan kebiasaan kami, sebelumnya usul-usul perbaikan tersebut akan kami
diskusikan dengan manajemen yang bersangkutan.

2. REPRESENTASI KLIEN

Sebagai bagian dari proses audit, pada akhir tugas kami, kami akan meminta penegasan
tertulis dari Bapak/Ibu (Client's representation letter) mengenai kelengkapan dari setiap
pernyataan yang diberikan kepada kami sehubungan dengan audit kami.
Page 8 OCR 0.946
PKF
Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono,
Retno, Palilingan & Rekan

PT Famon Awal Bros Sedaya, Tbk
Jakarta, 2 Oktober 2023
Halaman 3

3. AUDIT FEE

Audit fee yang kami usulkan untuk audit laporan keuangan untuk tahun yang berakhir
31 Desember 2023 adalah sebesar Rp 156.000.000 (Seratus lima puluh enam juta Rupiah),
sehingga jumlah audit fee untuk audit laporan keuangan Perusahaan dan entitas anak
secara keseluruhan adalah sebesar Rp 1.250.000.000 (Satu miliar dua ratus lima puluh juta
Rupiah) dengan rincian pada lampiran 1 Perikatan Audit ini. Jumlah tersebut diatas
ditambah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1146. Laporan auditor independen akan
disajikan Billingual sebanyak 5 (lima) set kepada Direksi. Fee diatas belum termasuk
penggantian biaya transportasi/Out Of Pocket Expense untuk penugasan dalam kota
Jakarta, dan atau penggantian biaya transportasi/Out Of Pocket Expense, tunjangan luar
kota, biaya perjalanan, makan dan penginapan untuk penugasan di luar kota Jakarta. Jika
kami lembur dalam rangka menyelesaikan penugasan ini, kami akan menagih penggantian
biaya makan lembur dan biaya transportasi lembur. Jika anda bermaksud meminta jumlah
cetak laporan keuangan auditan melebihi jumlah diatas, kami akan menagih biaya cetak
tambahan sebesar Rp 500.000,00 (Lima ratus ribu Rupiah) per set.

Fee tersebut, akan ditagih sesuai dengan perkembangan pelaksanaan audit, yaitu dengan
Cara angsuran sebagai berikut:

- 40” - pada saat penandatanganan surat ini
- 40”o - pada saat penugasan dimulai
- 20” - pada saat penyerahan konsep laporan keuangan

Fee tersebut diatas dihitung berdasarkan laporan keuangan yang telah siap untuk diaudit.
Perusahaan akan menyediakan data-data audit dan informasi secara tepat waktu, termasuk
komunikasi mengenai seluruh akuntansi yang signifikan dan perihal laporan keuangan, juga
mengenai ruang kerja dan bantuan klerikal staf perusahaan yang disetujui bersama dan
adalah normal dan wajar untuk keadaan tersebut. Tentu saja keadaan tertentu mungkin
timbul yang mengharuskan kami untuk melakukan pekerjaan tambahan (beberapa keadaan
yang umum meliputi : perubahan persyaratan, penerapan akuntansi yang salah atau
kesalahan pada pembukuan perusahaan, kesalahan staf perusahaan untuk menyediakan
informasi tepat pada waktunya, kejadian yang tidak terduga). Jika dampaknya akan melebihi
estimasi fee kami yang ditetapkan kami akan memberitahukan hal ini kepada Perusahaan
dan perubahan fee disetujui bersama.

4. STAFF AUDIT

Hansen Bunardi Wijoyo, Partner, selaku penanggung jawab umum pada penugasan ini.

P
Page 9 OCR 0.945
PKF
Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono,
Retno, Palilingan & Rekan

PT Famon Awal Bros Sedaya, Tbk
Jakarta, 2 Oktober 2023
Halaman 4

5. GANTI RUGI ATAS KERUGIAN EKONOMI

Sesuai dengan kondisi khusus dari penugasan ini, pihak manajemen setuju bahwa besarnya
kewajiban perusahaan kami, partner kami dan staff lainnya (berdasarkan perjanjian ataupun
hukum) kepada perusahaan, untuk kerugian ekonomi atau kerusakan yang diakibatkan oleh
atau berhubungan dengan penugasan ini, tanpa memandang penyebab dari kerugian atau
kerusakan tersebut, termasuk tidak terbatas yang disebabkan oleh kelalaian dari pihak kami,
jumlahnya dibatasi sampai dengan sebesar biaya penugasan setelah dikurangi semua biaya
yang telah dikeluarkan sehubungan dengan penugasan ini.

6. PEMBATASAN TANGGUNG JAWAB

KAP Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan adalah firma anggota dari
jaringan PKF International Limited, yang terdiri dari anggota-anggota KAP yang independen.
Tidak satu pun dari anggota-anggota KAP lainnya atau pun PKF International Limited
bertanggung jawab atau menerima kewajiban atas pekerjaan atau saran yang diberikan oleh
KAP Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan kepada kliennya, dan
dengan menanda-tangani dan mengembalikan kepada kami fotokopi terlampir dari perikatan
ini, Bapak/Ibu mengetahui dan menerima bahwa anggota-anggota KAP lainnya dan PKF
International Limited tidak mempunyai suatu kewajiban sehubungan dengan pekerjaan dan
saran yang akan kami berikan kepada Bapak/Ibu dari waktu ke waktu, atau yang diminta
untuk diberikan kepada Bapak/Ibu.

HS PRINSIP MENGENALI PENGGUNA JASA (PMPJ) & PERSETUJUAN

Sehubungan dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.
55/PMK.01/2017 tanggal 17 April 2017 tentang Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi
Akuntan dan Akuntan Publik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Keuangan Republik Indonesia No. 155/PMK.01/2017 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 55/PMK.01/2017 tentang Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi
Akuntan dan Akuntan Publik tanggal & November 2017 dan Surat Edaran No. SE-
7IPPPK/2019 tentang Panduan Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa bagi Akuntan
dan Akuntan Publik tanggal 29 November 2019, yang mewajibkan Akuntan Publik untuk
menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ), bersama ini kami
menginformasikan bahwa kami akan menerapkan prosedur PMPJ sesuai dengan peraturan
tersebut

Karena itu dengan ini anda menyatakan persetujuan untuk kami menerapkan dan
melaksanakan prosedur PMPJ.
Page 10 OCR 0.878
PKF
Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono,
Retno, Palilingan & Rekan

PT Famon Awal Bros Sedaya, Tbk
Jakarta, 2 Oktober 2023
Halaman 5

8. PERSETUJUAN
Kami akan sangat berterima kasih jika Bapak/Ibu dapat menginformasikan persetujuan
Bapak/Ibu atas kondisi-kondisi tersebut diatas dengan menandatangani dan mengirimkan
kembali copy surat ini kepada kami. Jika terdapat hal-hal yang perlu dibicarakan lebih lanjut,

kami akan dengan senang hati mendiskusikannya dengan Bapak/Ibu.

Kami ucapkan terima kasih untuk kepercayaan Bapak/Ibu terhadap kantor kami.

Hormat kami Diterima & Disetujui

SS oudlic 4

Ph 2
2
Hansen'Bun di Wijoyo Leona Agustine Karnali

Partner . Direktur

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.55 MB
Published26 Oct 2023
Pages10
Characters20,402
Text sourceOCR
OCR confidence0.934

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result