Back to announcement
20231025_SULI_Penyampaian Bukti Iklan_31471970_lamp4.pdf
Other Text extracted SULISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 22
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
PT SLJ GLOBAL TBK. (“PERSEROAN”)
SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN MODAL TANPA
MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (“PMTHMETD”) DALAM
RANGKA RESTRUKTURISASI UTANG
SESUAI DENGAN
PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 14/POJK.04/2019
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DISAMPAIKAN OLEH PERSEROAN DALAM RANGKA MEMENUHI
KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 17/POJK.04/2020
TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA (“POJK 17/2020”).
DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA RENCANA TRANSAKSI BUKAN MERUPAKAN
TRANSAKSI MATERIAL , AFILIASI DAN BENTURAN KEPENTINGAN BAGI PERSEROAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM
POJK 17/2020 SEHINGGA RUPS INI HANYA MERUPAKAN PEMENUHAN ANGGARAN DASAR PERSEROAN
INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIBACA DAN
DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN.
JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK,
PENASEHAT KEUANGAN ATAU PROFESIONAL LAINNYA.
DIREKSI PERSEROAN MENYAMPAIKAN INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI
DENGAN MAKSUD UNTUK MEMBERIKAN INFORMASI MAUPUN GAMBARAN YANG LEBIH LENGKAP KEPADA PARA
PEMEGANG SAHAM PERSEROAN MENGENAI TRANSAKSI SEBAGAI BAGIAN DARI KEPATUHAN PERSEROAN ATAS POJK
17/2020.
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA- SAMA,
BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN
DI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI. DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN MENYATAKAN KELENGKAPAN
INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN SETELAH MELAKUKAN
PENELITIAN SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI
ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA PENTING MATERIAL DAN RELEVAN YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU
DIHILANGKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.
DALAM HAL TERDAPAT PERUBAHAN ATAU PENAMBAHAN INFORMASI ATAS KETERBUKAAN INFORMASI INI, MAKA
PERUBAHAN ATAU PENAMBAHAN INFORMASI TERSEBUT AKAN DIUMUMKAN OLEH PERSEROAN PALING LAMBAT 2 (DUA)
HARI KERJA SEBELUM TANGGAL RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (“TAMBAHAN INFORMASI”)
1
Page 2
PT SLJ GLOBAL TBK.
Kegiatan Usaha
Industri Pengolahan Kayu Terpadu dan
Menjalankan Perusahaan dalam Bidang Pengembangan/Eksploitasi Hasil Hutan Alam
Berkedudukan di Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia
KANTOR PUSAT:
Capital Place Lantai 28
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 18
Kel. Kuningan Barat, Kec. Mampang Prapatan
Jakarta 10710, Indonesia
Telepon: +62-21-576 1188 dan 576 1199
Faksimili: +62-21-577 1818
Website: http://www.sljglobal.com
Email: public.relations@sljglobal.com dan corporate.legal@sljglobal.com
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 24 Oktober 2023
2
Page 3
DEFINISI
DEFINISI
Bursa Efek Indonesia (BEI) : Bursa efek sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 1 angka 4 UU 8/1995,
dalam hal ini yang diselenggarakan oleh PT. Bursa Efek Indonesia,
berkedudukan di Jakarta
BKP : Singkatan dari PT. Borneo Karya Persada
Direktur / Direksi : Anggota Direksi Perseroan yang sedang menjabat pada saat tanggal
Keterbukaan Informasi ini.
PSAM : PT. Pelayaran Sentra Arung Makmur
Hari Bursa : Hari dimana Bursa Efek melakukan aktivitas transaksi perdagangan efek,
yaitu dari Senin sampai dengan Jumat, kecuali hari libur nasional atau hari-
hari liburnya yang ditentukan oleh Pemerintah sebagai hari libur.
Hari Kerja : Hari Senin sampai Jumat, kecuali hari libur nasional yang ditetapkan oleh
Pemerintah atau hari kerja biasa yang ditetapkan oleh Pemerintah sebagai
hari libur.
JTI Singkatan dari Joshua Tree Investment Pte. Ltd.
Kemenkumham : Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Keterbukaan Informasi : Informasi sebagaimana yang tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini
yang dilaksanakan dalam rangka pemenuhan ketentuan POJK 14/2019.
Komisaris : Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang sedang menjabat pada tanggal
Keterbukaan Informasi ini.
Kreditur : Berarti hutang yang dilakukan oleh Perseroan melalui pinjaman, antara lain
dengan Mataram Limited Pte. Ltd., Mr Hui Pak Kong, dengan PT. Borneo
Karya Persada, PT. Sani Mardani Resources, PT. Pelayaran Sentra Arung
Makmur, Joshua Tree Investment, dan PT. Putra Buana Indonesia Wood
Industry
KSEI : Singkatan dari PT. Kustodian Sentral Efek Indoneisa, berkedudukan di
Jakarta yang merupakan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian sesuai
dengan UU 8/1995
Masyarakat : Perorangan dan/atau badan-badan dan/atau badan hukum, baik
Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing, baik yang
bertempat tinggal atau berkedudukan hukum di Indonesia maupun
bertempat tinggal atau berkedudukan hukum di luar negeri yang
menjadi pemegang saham Perseroan
Mataram : Singkatan dari Mataram Pte. Ltd
Menkumham : Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan : Lembaga yang independen, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang
(OJK) pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan di sektor Pasar
Modal, Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga
Jasa Keuangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No.
21 Tahun 2011 tanggal 22 November 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan
yang merupakan badan pengganti Bapepam-LK yang mulai berlaku sejak
tanggal 31 Desember 2012
3
Page 4
Pemegang Saham : Para Pemegang Saham Perseroan yang Namanya terdaftar dalam Daftar
Pemegang Saham Perseroan yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek
Perseroan, yaitu PT Ficomindo Buana Registrar
POJK 15/2020 : Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020, ditetapkan tanggal 20 April 2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka.
POJK 17/2020 : Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020, ditetapkan tanggal 20 April 2020
tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
POJK 42/2020 : Peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020, ditetapkan tanggal 1 Juli 2020
tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
PBI : Singkatan dari PT. Putra Buana Indonesia Wood Industry
Peraturan BEI No. I-A : Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-A tentang Perubahan Peraturan
Nomor IA tentang Pencatatan Saham Dan Efek Bersifat Ekuitas Selain
Saham yang diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat, Lampiran dari
Keputusan Direksi BEi No. Kep-00101/BEl/12-2021, tanggal 21 Desember
2021
Rencana Transaksi : PMTHMETD atau Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan
Efek Terlebih Dahulu
Rp : Mata uang Negara Republik Indonesia
SAM : Singkatan dari CV. Sentra Abadi Makmur
SMR : Singkatan dari PT. Sani Mardani Resources
UU 40/2007 : Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
UU 8/1995 : Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal
4
Page 5
.
INFORMASI MENGENAI RENCANA PMTHMETD
1. Alasan dan Tujuan Rencana Transaksi
Mempertimbangkan kondisi keuangan Perseroan yang tidak dapat memenuhi kewajiban baik angsuran utang
pokok maupun bunga, sehingga Perseroan mengajukan restrukturisasi utang kepada Kreditor Perseroan,
permohonan restrukturisasi tersebut diajukan secara sendiri-sendiri kepada masing-masing Kreditor dengan
skema Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMTHMETD”) Kreditur
Perseroan diantaranya adalah Mataram Limited Pte, Ltd, Mr Hui Pak Kong, PT. Borneo Karya Persada, PT. Sani
Mardani Resources, PT. Pelayaran Sentra Arung Makmur, Joshua Tree Investment, dan PT. Putra Buana
Indonesia Wood Industry telah memberikan persetujuan utang tersebut akan di konversi menjadi saham baru
melalui Perjanjian Konversi Utang Perseroan Menjadi Saham yang telah ditandatangani oleh masing-masing
Pihak.
Pengeluaran Saham Baru melalui PMTHMETD ini dilakukan dalam rangka memperbaiki kondisi keuangan
Perseroan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 14/2019 Pasal 3 huruf a jo. Pasal 8B huruf c, yaitu bahwa
PMTHMETD dalam rangka memperbaiki posisi keuangan dapat dilakukan sepanjang perusahaan terbuka tidak
mampu memenuhi kewajiban keuangan pada saat jatuh tempo kepada pemberi pinjaman yang tidak terafiliasi
sepanjang pemberi pinjaman yang tidak terafiliasi tersebut menyetujui untuk menerima saham untuk
menyelesaikan pinjaman tersebut.
PMTHMETD ini merupakan bagian dari penyelesaian Utang Perseroan dan diharapkan dapat meringankan
beban keuangan Perseroan dan memperbaiki struktur keuangan Perseroan sehingga dipandang sebagai
pilihan terbaik bagi Perseroan dan seluruh pemegang saham Perseroan. Perseroan berencana menerbitkan
Saham Baru sebanyak 2.130.705.416 lembar saham baru yang diambil dari portepel dengan nilai nominal Rp.
100 dan nilai konversi Rp.150 per lembar saham melalui pelaksanaan PMTHMETD.
Sehubungan dengan hal di atas dan sesuai dengan POJK No. 14/2019, dalam melakukan PMTHMETD,
Perseroan wajib memperoleh persetujuan pemegang saham terlebih dahulu. Perseroan akan
menyelenggarakan RUPSLB pada tanggal 30 November 2023 dan oleh karenanya Perseroan menyampaikan
informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini agar seluruh pemegang saham Perseroan
mengetahui informasi secara lengkap mengenai rencana PMTHMETD ini dan menyetujui rencana tersebut
dalam RUPSLB.
2. Manfaat Pelaksanaan Rencana Transaksi
Memperbaiki struktur keuangan Perseroan yaitu dengan adanya persetujuan RUPS untuk mengkonversi
seluruh utang tersebut menjadi modal saham yang akan memperbaiki rasio solvabilitas seperti rasio utang
terhadap ekuitas Perseroan baik dari perubahan utang ke saham, berkurangnya beban keuangan dan
kemudahan memperoleh tambahan modal kerja di masa yang akan datang.
3. Rencana Penggunaan Dana Hasil Rencana Transaksi
PMTHMETD dilakukan dalam rangka konversi atas utang Perseroan dan tidak terdapat pelaksanaan
PMTHMETD yang dibayar secara tunai sehingga penggunaan PMTHMETD adalah sebagai penyelesaian
pinjaman atau kewajiban keuangan Perseroan kepada Kreditur.
5
Page 6
.
4. Harga Pelaksanaan
Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan No. I-A dan mengingat bahwa Perseroan melakukan PMTHMETD
dalam rangka memperbaiki posisi keuangan, maka penetapan harga pelaksanaan ditentukan berdasarkan
kesepakatan para pihak, dilaksanakan dengan wajar (arm’s length transaction), tidak melanggar undang-
undang yang berlaku dan dilaksanakan dengan tidak merugikan pemegang saham bukan pengendali dan bukan
pemegang saham utama.
Sesuai Debt To Equity Conversion Agreement yang telah ditandatangani pada tanggal 13 Oktober 2023 oleh
Perseroan maka harga pelaksanaan adalah Rp. 150 per lembar saham.
Penjelasan sehubungan dengan POJK No. 14/2019 Pasal 8B huruf c
Penjelasan atas akun yang menyebabkan posisi keuangan Perusahaan Terbuka mengalami kondisi
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8B huruf c Perseroan mengalami kesulitan keuangan terutama
keterbatasan modal kerja, sehingga Perseroan belum dapat memenuhi permintaan produk sesuai order dari
pelanggan Perseroan.
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN TERHADAP KONDISI KEUANGAN SESUDAH DAN
SEBELUM PENAMBAHAN MODAL
Merujuk pada alasan dan tujuan PMTHMETD, manajemen Perseroan menyimpulkan bahwa PMTHMETD melalui
konversi Utang Perseroan yang diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini akan memberikan manfaat-manfaat
sebagai berikut:
a. Meningkatkan struktur permodalan dan keuangan Perseroan dan memperbaiki rasio utang terhadap ekuitas
Perseroan.
b. Memperbaiki kinerja keuangan Perseroan di masa yang akan datang karena berkurangnya pembayaran pokok
utang maupun beban keuangan.
STRUKTUR MODAL SAHAM
Tabel berikut merupakan proforma struktur permodalan Perseroan sebelum dan setelah efektifnya PMTHMETD,
berdasarkan DPS per tanggal 30 Juni 2023, asumsi PMTHMETD ini terjadi dibulan Juni 2023 adalah sebagai berikut:
Sebelum PMTHMETD Sesudah PMTHMETD
Jumlah Saham % Jumlah Saham %
A. Modal Dasar 18.875.799.201 18.875.799.201
B. Modal Ditempatkan dan Disetor penuh :
Amir Sunarko 1.024.389.982 25,13 1.024.389.982 16,50
Carriedo Ltd. 875.515.780 21,47 875.515.780 14,10
PT SAS Global Jaya 511.770.200 12,55 511.770.200 8,24
Mataram Limited Pte, Ltd - - 840.703.644 13,54
PT. Putra Buana Indonesia Wood Industry - - 327.367.720 5,27
Lain-lain (masing-masing dengan kepemilikan di bawah 5%) 1.665.240.840 40,85 2.627.874.892 42,33
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 4.076.916.802 100,00 6.207.622.218 100,00
Saham Portepel 14.798.882.399 12.668.176.983
1. Dampak Penambahan Modal
Realisasi Rencana Transaksi ini akan mengakibatkan jumlah saham yang dikeluarkan Perseroan bertambah dan akan
berpengaruh terhadap pemegang saham, dimana setelah penambahan modal ditempatkan dan disetor Perseroan
6
Page 7
.
dalam Rencana Transaksi ini efektif, presentasi kepemilikan saham masing-masing pemegang saham Perseroan
selain pemegang saham yang melakukan penyertaan modal dalam Rencana Transaksi ini akan mengalami efek dilusi
sebesar 34.32% namun jumlah saham yang dimiliki oleh para pemegang saham tersebut baik sebelum dan sesudah
penerbitan saham baru tidak akan mengalami perubahan. Setiap rencana strategis Perseroan termasuk
penambahan modal akan diumumkan secara terbuka kepada pemegang saham jika terjadi dilusi saham.
PROFORMA LAPORAN KEUANGAN PERSEROAN SEBELUM DAN SESUDAH PMTHMETD
PT SLJ GLOBAL Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA PT SLJ GLOBAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN PRO FORMA CONSOLIDATED STATEMENTS OF
KONSOLIDASIAN PROFORMA FINANCIAL POSITION
30 JUNI 2023 JUNE 30, 2023
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollar, unless otherwise stated)
Penyesuaian
transaksi
Historis (tidak diaudit)/ Proforma
(tidak diaudit)/ Transaction (tidak diaudit)/
Historical related Proforma
(unaudited) adjustments (unaudited)
30/06/2023 (unaudited) 30/06/2023
ASET ASSETS
ASET LANCAR CURRENT ASSETS
Kas dan bank 1,384,968 - 1,384,968 Cash on hand and in banks
Piutang usaha pihak ketiga 630,369 - 630,369 Trade receivables third parties
Piutang lain-lain – neto 682,447 - 682,447 Other receivables – net
Persediaan – neto 15,882,836 - 15,882,836 Inventories – net
Uang muka dan beban Advances payment and
dibayar dimuka 2,225,272 - 2,225,272 prepaid expenses
Tagihan restitusi pajak 876,009 - 876,009 Claim for tax refund
Total Aset Lancar 21,681,901 - 21,681,901 Total Current Assets
PT SLJ GLOBAL Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA PT SLJ GLOBAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN PRO FORMA CONSOLIDATED STATEMENTS OF
KONSOLIDASIAN PROFORMA FINANCIAL POSITION
30 JUNI 2023 JUNE 30, 2023
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollar, unless otherwise stated)
Penyesuaian
transaksi
Historis (tidak diaudit)/ Proforma
(tidak diaudit)/ Transaction (tidak diaudit)/
Historical related Proforma
(unaudited) adjustments (unaudited)
30/06/2023 (unaudited) 30/06/2023
ASET (lanjutan) ASSETS (contiuned)
ASET TIDAK LANCAR NON-CURRENT ASSETS
Aset pajak tangguhan – neto 2,215,067 - 2,215,067 Deferred tax assets – net
Penyertaan saham 79,092 - 79,092 Investment in share of stock
Aset tetap – neto 33,914,083 - 33,914,083 Fixed assets – net
Biaya tangguhkan pengelolaan hak Deferred charges on forest
pengusahaan hutan – neto 3,323,695 - 3,323,695 concession rights – net
Aset tidak lancar lainnya 255,898 - 200,360 Other non-current assets
Total Aset Tidak Lancar 39,787,834 - 39,787,834 Total Non-current Assets
7
Page 8
.
TOTAL ASET 61,469,735 - 61,469,735 TOTAL ASSETS
LIABILITAS DAN EKUITAS LIABILITIES AND EQUITY
LIABILITAS LIABILITIES
LIABILITAS JANGKA PENDEK CURRENT LIABILITIES
Utang usaha pihak ketiga 16,433,044 (9,070,576) 7,362,468 Trade payables third parties
Utang lain-lain 7,046,129 (1,898,666) 5,147,463 Other payables
Wesel bayar 1,459,723 (1,000,000) 459,723 Notes payables
Beban akrual 6,109,293 (572,723) 5,536,570 Accrued expenses
Utang pajak 1,464,227 - 1,464,227 Taxes payable
Liabilitas jangka panjang – Long-term liabilities –
bagian lancar: current maturities:
Liabilitas sewa 287,463 - 287,463 Lease liabilities
Liabilitas jangka pendek lainnya 7,689,038 (7,689,038) - Other current liabilities
Total Liabilitas Jangka Pendek 40,488,917 (20,231,003) 20,257,914 Total Current Liabilities
LIABILITAS JANGKA PANJANG NON-CURRENT LIABILITIES
Liabilitas pajak tangguhan – neto 106,026 - 106,026 Deferred tax liabilities – net
Liabilitas imbalan kerja 1,580,796 - 1,580,796 Employee benefit liabilities
Liabilitas jangka panjang – setelah Long-term liabilities – net of
dikurangi bagian lancar: current maturities:
Liabilitas sewa 152,483 - 152,483 Lease liabilities
Total Liabilitas Jangka Panjang 1,839,305 - 1,839,305 Total Non-current Liabilities
TOTAL LIABILITAS 42,328,222 (20,231,003) 22,097,219 TOTAL LIABILITIES
8
Page 9
.
PT SLJ GLOBAL TBK DAN ENTITAS ANAKNYA PT SLJ GLOBAL TBK AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN PRO FORMA CONSOLIDATED STATEMENTS OF
KONSOLIDASIAN PROFORMA FINANCIAL POSITION
30 JUNI 2023 JUNE 30, 2023
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollar, unless otherwise stated)
Penyesuaian
transaksi
Historis (tidak diaudit)/ Proforma
(tidak diaudit)/ Transaction (tidak diaudit)/
Historical related Pro forma
(unaudited) adjustments (unaudited)
30/06/2023 (unaudited) 30/06/2023
LIABILITAS DAN EKUITAS LIABILITIES AND EQUITY
(lanjutan) (continued)
EKUITAS EQUITY
Modal yang dapat
diatribusikan kepada pemilik Capital attributable to
entitas induk owners to the parent
Modal saham Share capital
Modal dasar – 1.236.022.311 saham Authorised – 1.236.022.311 shares
dengan nilai nominal Rp1.000 at Rp1.000 par value
per saham per share
dan 17.639.776.890 saham and 17.639.776.890 shares
dengan nilai nominal Rp100 at Rp100 par value
per saham per share
Modal ditempatkan dan disetor Issued and fully paid –
penuh – 1.236.022.311 saham 1.236.022.311 shares
dengan nilai nominal Rp1.000 at Rp1.000 par value
per saham per share
dan 2.750.894.491 saham and 2.750.894.491 shares
dengan nilai nominal Rp100 at Rp100 par value
per saham 232,649,868 13,562,733 246,212,601 per share
Tambahan modal disetor – neto 163,947,315 6,781,367 170,728,682 Additional paid-in capital – net
Saldo laba (defisit) Retained earnings (deficit)
Telah ditentukan penggunaannya 249,593 - 249,593 Appropriated
Belum ditentukan penggunaannya (223,605,981) (113,097) (223,719,078) Unappropriated
Komponen ekuitas lainnya (154,098,996) - (154,102,163) Other component of equity
Ekuitas (defisiensi ekuitas) yang Equity (equity deficiency)
dapat diatribusikan kepada attributable to owners
pemilik entitas induk – neto 19,141,799 20,231,003 39,372,802 of the parent – net
,
Kepentingan nonpengendali (286) - (286) Non-controlling interest
EKUITAS 19,141,513 20,231,003 39,372,516 EQUITY
TOTAL LIABILITAS TOTAL LIABILITIES
DAN EKUITAS 61,469,735 - 61,469,735 AND EQUITY
9
Page 10
.
PT SLJ GLOBAL Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA PT SLJ GLOBAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN LABA RUGI DAN PRO FORMA CONSOLIDATED STATEMENTS OF
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN PROFIT OR LOSS AND
KONSOLIDASIAN PROFORMA OTHER COMPREHENSIVE INCOME
UNTUK ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA FOR THE SIX MONTHS PERIOD ENDED
TANGGAL 30 JUNI 2023 JUNE 30, 2023
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollar, unless otherwise stated)
Penyesuaian
transaksi
Historis (tidak diaudit)/ Proforma
(tidak diaudit)/ Transaction (tidak diaudit)/
Historical related Pro forma
(unaudited) adjustments (unaudited)
30/06/2023 (unaudited) 30/06/2023
PENDAPATAN USAHA 8,765,605 - 8,765,605 REVENUES
BEBAN POKOK PENDAPATAN (7,469,276) - (7,469,276) COST OF REVENUES
LABA (RUGI) BRUTO 1,296,329 - 1,296,329 GROSS PROFIT (LOSS)
Beban usaha (1,606,663) - (1,606,663) Operating expenses
Pendapatan operasi lainnya 38,694 - 38,694 Other operating income
Beban operasi lainnya (1,138,976) - (1,138,976) Other operating expenses
LABA (RUGI) USAHA (1,410,616) - (1,410,616) OPERATING PROFIT (LOSS)
Pendapatan keuangan 3,527 - 3,527 Finance income
Beban keuangan (962,639) (338,049) (1,300,688) Finance expenses
Laba selisih kurs – neto (767,486) 224,952 (542,534) Gain on foreign exchange – net
LABA (RUGI) SEBELUM PROFIT (LOSS) BEFORE
PAJAK FINAL DAN MANFAAT FINAL TAX AND INCOME TAX
(BEBAN) PAJAK PENGHASILAN (3,137,214) (113,097) (3,250,311) BENEFIT (EXPENSE)
Beban pajak final (705) - (705) Final tax expense
LABA (RUGI) SEBELUM PROFIT (LOSS) BEFORE
MANFAAT (BEBAN) PAJAK INCOME TAX BENEFIT
PENGHASILAN (3,137,919) (113,097) (3,251,016) (EXPENSE)
MANFAAT (BEBAN) PAJAK INCOME TAX BENEFIT
PENGHASILAN (EXPENSE)
Kini - - - Current
Tangguhan (20,761) - (20,761) Deferred
LABA (RUGI) PERIODE PROFIT (LOSS) FOR
BERJALAN (3,158,680) (113,097) (3,271,777) THE PERIOD
10
Page 11
.
PT SLJ GLOBAL Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA PT SLJ GLOBAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN LABA RUGI DAN PRO FORMA CONSOLIDATED STATEMENTS OF
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN PROFIT OR LOSS AND
KONSOLIDASIAN PROFORMA OTHER COMPREHENSIVE INCOME
UNTUK ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA FOR THE SIX MONTHS PERIOD ENDED
TANGGAL 30 JUNI 2023 JUNE 30, 2023
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollar, unless otherwise stated)
Penyesuaian
transaksi
Historis (tidak diaudit)/ Proforma
(tidak diaudit)/ Transaction (tidak diaudit)/
Historical related Pro forma
(unaudited) adjustments (unaudited)
31/03/2022 (unaudited) 31/03/2022
PENGHASILAN (RUGI) OTHER COMPREHENSIVE
KOMPREHENSIF LAIN INCOME (LOSS)
Pos-pos yang tidak akan Items that will not be reclassified
direklasifikasi ke laba rugi: to profit or loss:
Pengukuran kembali program Remeasurements of defined
imbalan pasti – neto setelah pajak (19,159) - (19,159) benefit plan – net of tax
Revaluasi aset tetap (312,315) - (312,315) Revaluation of fixed assets
(331,474) - (785,182)
Pos-pos yang dapat Items that may be reclassified
direklasifikasi ke laba rugi: to profit or loss:
Selisih kurs atas penjabaran Exchange differences on translation
laporan keuangan 336,807 - 336,807 of financial statements
PENGHASILAN (RUGI) NET OTHER COMPREHENSIVE
KOMPREHENSIF LAIN NETO – INCOME (LOSS) –
SETELAH PAJAK 5,333 - 5,333 NET OF TAX
PENGHASILAN (RUGI) NET COMPREHENSIVE
KOMPREHENSIF NETO (3,153,347) (113,097) (3,266,444) INCOME (LOSS)
LABA (RUGI) PERIODE BERJALAN
YANG DAPAT DIATRUBUSIKAN INCOME (LOSS) FOR THE PERIOD
KEPADA: ATTRIBUTABLE TO:
Pemilik entitas induk (3,158,481) (113,097) (3,271,578) Owners of the parent
Kepentingan nonpengendali (199) - (199) Non-controlling interests
Total (3,158,680) (113,097) (3,271,777) Total
TOTAL LABA (RUGI)
KOMPREHENSIF PERIODE TOTAL COMPREHENSIVE
BERJALAN YANG DAPAT INCOME (LOSS)
YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN FOR THE PERIOD
KEPADA: ATTRIBUTABLE TO:
Pemilik entitas induk (3,155,315) (113,097) (3,268,412) Owners to the parent
Kepentingan nonpengendali 1,968 - 1,968 Non-controlling interest
Total (3,153,347) (113,097) (3,266,444) Total
LABA (RUGI) PER SAHAM BASIC EARNING (LOSS)
DASAR (0.000775) (0.000527) PER SHARE
11
Page 12
.
RIWAYAT UTANG PERSEROAN BERIKUT SKEMA RESTRUKTURISASI UTANG
Dari permohonan restrukturisasi (penyelesaian) utang yang diajukan kepada masing-masing kreditor
Perusahaan, sampai saat ini terdapat tujuh (7) kreditor Perusahaan yaitu Mataram Limited Pte, Ltd, Mr.
Hui Pak Kong, Ltd, PT. Borneo Karya Persada, PT. Sani Mardani Resources, PT. Pelayaran Sentra Arung
Makmur, Joshua Tree Investment, dan PT. Putra Buana Indonesia Wood Industry.
Mataram Limited Pte, Ltd
Pada tanggal 25 September 2018, Perusahaan menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman dengan
Mataram Limited sebesar US$8,000,000. Pinjaman ini dikenakan bunga sebesar 16,5% per tahun dengan
jangka waktu pengembalian selama satu tahun dan dapat dilakukan perpanjangan pengembalian maksimal
satu tahun dengan persyaratan tertentu.
Sepanjang pinjaman ini ada, Perusahaan dan Mataram telah beberapa kali mengubah dan menambah
perjanjian pokok pinjaman dengan membuat perjanjian tambahan dengan syarat dan ketentuan yang telah
ditetapkan.
Sampai dengan tanggal 30 September 2023 saldo pinjaman Perusahaan kepada Mataram Limited adalah
sebesar USD8,027,087.63 dan kedua belah pihak telah setuju untuk mengkonversikan pinjaman tersebut
kedalam mata uang Rupiah setara dengan Rp126.105.546.667.
Harga Konversi saham yang disepakati kedua belah pihak adalah Rp150 per lembar saham atau setara dengan
840.703.644 lembar saham baru.
Melakukan restrukturisasi (penyelesaian) utang dengan skema diatas akan meringankan beban keuangan
Perusahaan dan tentunya akan memperbaiki struktur keuangan Perusahaan sehingga dipandang sebagai
pilihan terbaik bagi Perusahaan dan seluruh pemegang saham.
Mr Hui Pak Kong
Pada tanggal 10 April 2018, Perusahaan menerbitkan wesel bayar kepada Kai Kwong Trading Co., Hong Kong,
pihak ketiga, dengan tingkat bunga 18% per tahun. Berdasarkan amandemen terakhir tanggal 15 November
2022, jatuh tempo wesel bayar diperpanjang hingga 31 Agustus 2023.
Kai Kwong Trading Co., telah melakukan perjanjian pengalihan hak atas piutang (cessie) atas piutang kepada
Perseroan sebesar USD1,000,000 dan pada tanggal 20 September 2023 kepada Mr. Hui Pak Kong, sehingga
untuk selanjutnya hak tagih Kai Kwong menjadi milik Mr Hui Pak Kong.
Sampai dengan tanggal 30 September 2023 saldo pinjaman Perusahaan kepada Mr. Hui Pak Kong adalah
sebesar USD1,000,000 dan kedua belah pihak telah setuju untuk mengkonversikan pinjaman tersebut
kedalam mata uang Rupiah setara dengan Rp15.710.000.000.
Harga Konversi saham yang disepakati kedua belah pihak adalah Rp150 per lembar saham atau setara
dengan 104.733.333 lembar saham baru.
Melakukan restrukturisasi (penyelesaian) utang dengan skema diatas akan meringankan beban keuangan
Perusahaan dan tentunya akan memperbaiki struktur keuangan Perusahaan sehingga dipandang sebagai
12
Page 13
.
pilihan terbaik bagi Perusahaan dan seluruh pemegang saham.
PT. Borneo Karya Persada
PT. Borneo Karya Persada adalah pemasok bahan pembantu berupa resin yang akan dipergunakan sebagai
bahan utama dalam pembuatan lem untuk memproduksi kayu Lapis.
Sampai dengan tanggal 30 September 2023 saldo Utang Usaha Perusahaan kepada PT. Borneo Karya Persada
adalah sebesar Rp43.000.000.000 dengan sebagian besar umur utang sudah diatas 90 hari.
Harga Konversi saham yang disepakati kedua belah pihak adalah Rp150 per lembar saham atau setara dengan
286.666.667 lembar saham baru.
Melakukan restrukturisasi (penyelesaian) utang dengan skema diatas akan meringankan beban keuangan,
menambah kemampuan terpenuhinya modal kerja Perusahaan, dan tentunya akan memperbaiki struktur
keuangan Perusahaan sehingga dipandang sebagai pilihan terbaik bagi Perusahaan dan seluruh pemegang
saham.
PT. Sani Mardani Resources, PT. Pelayaran Sentra Arung Makmur dan PT. Putra Buana Indonesia Wood
Industry.
PT. Sani Mardani Resources, PT. Pelayaran Sentra Arung Makmur dan PT. Putra Buana Indonesia Wood Industry
adalah pemasok kayu bulat yang akan dipergunakan sebagai bahan baku utama dalam pembuatan kayu Lapis
yang merupakan komoditas utama perusahaan.
CV. Sentra Abadi Makmur telah melakukan perjanjian pengalihan hak atas piutang (cessie) atas piutang kepada
Perseroan sebesar Rp. 44.479.303.595 pada tanggal 20 September 2023 kepada PT. Pelayaran Sentra Arung
Makmur, sehingga untuk selanjutnya hak tagih SAM menjadi milik PT. Pelayaran Sentra Arung Makmur.
Sampai dengan tanggal 30 September 2023 saldo Utang Usaha Perusahaan kepada PT. Sani Mardani Resources,
PT. Pelayaran Sentra Arung Makmur dan PT. Putra Buana Indonesia Wood Industry masing-masing sebesar
Rp12.676.444.182, Rp 44.479.303.595 dan Rp 49.077.384.630 dengan sebagian besar umur utang sudah diatas
90 hari.
Harga Konversi saham yang disepakati Perusahaan dengan PT. Sani Mardani Resources, PT. Pelayaran Sentra
Arung Makmur dan PT. Putra Buana Indonesia Wood Industry adalah Rp150 per lembar saham atau masing-
masing setara dengan 84.509.628 lembar saham baru, 296.528.691 lembar saham baru dan 327.182.564
lembar saham baru.
Melakukan restrukturisasi (penyelesaian) utang dengan skema diatas akan meringankan beban keuangan,
menambah kemampuan terpenuhinya modal kerja Perusahaan, dan tentunya akan memperbaiki struktur
keuangan Perusahaan sehingga dipandang sebagai pilihan terbaik bagi Perusahaan dan seluruh pemegang
saham.
Joshua Tree Investment
Pada tanggal 12 Juni 2008, Perusahaan menandatangani perjanjian Jual Beli Log bersertifikat FSC dengan Joshua
Tree Investment dengan total volume penjualan sebesar 25.000 m3. Sesuai dengan yang disepakati dalam
perjanjian pada bulan Juni 2008 Perusahaan menerima uang muka penjualan sebesar USD3.000.000.
13
Page 14
.
Sampai dengan tanggal 30 September 2023 saldo uang muka penjualan yang belum dilunasi Perusahaan kepada
Joshua Tree Investment adalah sebesar sebesar USD1,816,000 dan kedua belah pihak telah setuju untuk
mengkonversikan pinjaman tersebut kedalam mata uang Rupiah setara dengan Rp28.529.360.000.
Harga Konversi saham yang disepakati kedua belah pihak adalah Rp150 per lembar saham atau setara dengan
190.195.733 lembar saham baru.
Melakukan restrukturisasi (penyelesaian) utang dengan skema diatas akan meringankan beban keuangan,
menambah kemampuan terpenuhinya modal kerja Perusahaan, dan tentunya akan memperbaiki struktur
keuangan Perusahaan sehingga dipandang sebagai pilihan terbaik bagi Perusahaan dan seluruh pemegang
saham.
ASUMSI MANAJEMEN YANG DIGUNAKAN DALAM PENYUSUNAN LAPORAN POSISI KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PROFORMA DAN LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
KONSOLIDASIAN PROFORMA
Tujuan informasi keuangan konsolidasian proforma ini adalah untuk memperlihatkan dampak signifikan
transaksi di atas terhadap informasi keuangan historis apabila diasumsikan transaksi tersebut terjadi pada
tanggal 30 Juni 2023.
Asumsi yang digunakan manajemen dalam penyusunan laporan posisi keuangan konsolidasian proforma
dan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian proforma adalah sebagai berikut:
a. Mengkonversi Utang Menjadi saham.
Perusahaan mengasumsikan telah melakukan penyelesaian utang Mataram Limited Pte, Ltd, Mr Hui Pak
Kong, PT. Borneo Karya Persada, PT. Sani Mardani Resources, PT. Pelayaran Sentra Arung Makmur,
Joshua Tree Investment, dan PT. Putra Buana Indonesia Wood Industry.
b. Nilai Konversi Saham
Harga jual saham Perusahaan dengan nominal Rp100 per lembar saham akan dikonversikan dengan nilai
saham sebesar Rp150 per lembar saham, berdasarkan peraturan yang berlaku nilai konversi tersebut
berada di kisaran 95% dari harga rata-rata 25 hari Bursa berturut-turut di pasar reguler
KETERANGAN MENGENAI KREDITUR
Kreditur :
1. Mataram Limited Pte. Ltd. (“Mataram”)
Badan Hukum yang berdiri berdasarkan hukum negara British Virgin Island pada tanggal 30 Januari 2015
dengan nomor registrasi No. 1860813 beralamat di Vistra Corporate Services Centre, Wickhams Cay II,
Road Town, Tortola VG 1110.
14
Page 15
.
Kegiatan Usaha
Investment Holding
Susunan Pemegang Saham
Nama Jumlah Saham
Cantonment Road Limited 7.432
Jumlah Total : 7.432
Susunan Pengurus dan Pengawas
Jabatan Nama
Direktur Adriatic Sea Management Limited
2. Mr. Hui Pak Kong
Perorangan, warga negara Cina. Lahir di Guang Dong, pada tanggal 15 Juli 1953, Pemegang Passport
Negara Republik Rakyat Cina dengan nomor: KJ 0670884, beralamat di Flat B, 8/F, Block E, Wylie Court,
21 Wylie Path, Kowloon, Hongkong.
3. PT. Borneo Karya Persada (“BKP”)
Badan Hukum yang berdiri berdasarkan Hukum Republik Indonesia yang, didirkan berdasarkan Akta
Pendiran No. 166 tertanggal 20 Oktober 1997 yang dibuat dihadapan Notaris Rachmat Santoso S.H. di
Jakarta, dengan nama PT. ICI Resindo Mahakam dan dengan Surat Keputusannya tanggal 9 Desember 1997
Nomor: 02-12820.HT.01.01.TH.97, selanjutnya perubahan nama menjadi PT. Orica Resindo Mahakam
berdasarkan Akta No. 18 tertanggal 22 mei 2001 dengan Surat Keputusannya tanggal 6 September 2001
Nomor: C-07580 HT.01.04.TH.2001, selanjutnya dirubah kembali menjadi PT. Sumalindo Mitra Resindo
berdasarkan Akta No. 19 tertanggal 8 Desember 2006 yang dibuat dihadapan Notaris Adrian Djuaini
berdasarkan surat keputusannya tertanggal 12 Desember 2006 Nomor: W7-03589HT,01,04-TH.2006 dan
dirubah kembali menjadi PT. Borneo Karya Persada berdasarkan Akta No. 65 tertanggal 25 November 2011
dibuat dihadapan Notaris Yulia S.H dengan surat keputusannya tanggal 15 Desember 2011 Nomor: AHU-
62022.AH.01.02. Tahun 2011 dan Akta Perubahaan Anggaran Dasar Perseroan terakhir No. 59 tertanggal
28 Mei 2021 dibuat dihadapan Notaris Yulia, S.H., dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum
Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat keputusannya tanggal 07 Juni 2023 Nomor: AHU-
0032468.AH.01.02.TAHUN 2021.
Kegiatan Usaha
Industri Barang Kimia Lainnya Ytdl
Susunan Pemegang Saham
Modal Dasar : Rp. 50.169.600.000
Seri A : Rp. 2.860.000
Seri B : Rp, 10.400.000
Modal Ditempatkan : Seri A : Rp. 2.860.000
Seri B : Rp, 10.400.000
15
Page 16
.
Nama Seri Jumlah Saham
PT. Mahanusa Aneka Usaha Seri A 9.919
PT. Mahanusa Aneka Usaha Seri B 2.095
Daniel Budiman Seri A 1
Daniel Budiman Seri B 1
Jumlah Total 9.920
Susunan Pengurus dan Pengawas
Jabatan Nama
Presiden Komisaris Widjaja Tannady
Komisaris Yohanes Teja
Presiden Direktur Imam Liyanto
Direktur Daniel Budiman
4. PT. Sani Mardani Resources (SMR)
Badan Hukum yang berdiri berdasarkan Hukum Republik Indonesia yang, didirkan berdasarkan Akta
Pendiran No. 6 Tanggal 8 September 2009 yang dibuat dihadapan Notaris Nathalia Alvina Jinata S.H. di
Jakarta, dan dengan Surat Keputusannya tanggal 09-11-2009 (sembilan Nopember dua ribu sembilan)
Nomor: AHU-54153.AH.01.01.Tahun 2009, dan Akta Perubahaan Anggaran Dasar Perseroan terakhir No.
012 tertanggal 17 November 2021 dibuat dihadapan Notaris Rosdiana S.H. dan telah mendapat persetujuan
dari Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat keputusannya tanggal 19
November 2021 Nomer: AHU-AH.01.023-0475282.
Kegiatan Usaha
Pengusahaan Hutan Lainnya
Susunan Pemegang Saham
Modal Dasar : Rp. 10.000.000.000
Modal Ditempatkan Rp, 10.000.000.000
Nama Jumlah Saham
PT. Permata Sani Mardani 9.800
Sanusi 200
Jumlah Total : 10.000
Susunan Pengurus dan Pengawas
Jabatan Nama
Komisaris Utama Sanusi
Komisaris Ny. Conny Kindangen
Direktur Utama Benny Mardani
Direktur Lydia Sani
Direktur Kuswanto Hadi Wibowo
Direktur Ir. H. Sonny Partono, MM.
16
Page 17
.
5. PT. Pelayaran Sentra Arung Makmur
Badan Hukum yang berdiri berdasarkan Hukum Republik Indonesia yang, didirkan berdasarkan Akta
Pendiran No. 26 Maret 2010 yang dibuat dihadapan Notaris Ruddyantho Tantry S.H., dan dengan Surat
Keputusannya tanggal 12 April 2010 Nomor: AHU-18568.AH.01.01.Tahun 2010, dan Akta Perubahaan
Anggaran Dasar Perseroan terakhir No. 2 tertanggal 28 April 2020 dibuat dihadapan Listiyani Gunawan,
S.H., M.Kn dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
dengan surat keputusannya tanggal 22 Mei 2020 Nomor: AHU-AH.01.03-0227871.
Kegiatan Usaha
Angkutan Laut Dalam Negeri Liner Untuk Barang
Angkutan Laut Luar Negeri Liner Untuk Barang
Angkutan Laut Dalam Negeri Liner Untuk Penumpang
Angkutan Laut Luar Negeri Liner Untuk Penumpang
Angkutan Laut Luar Negeri Pelayaran Rakyar
Susunan Pemegang Saham
Modal Dasar : Rp. 50.000.000.000
Modal Ditempatkan Rp, 12.500.000.000
Nama Jumlah Saham
Yacobus Irlansoen 5000
Ryan Irlansoen 2000
Ronald Irlan Soen 2000
Lydia Ong 2000
Agnes Amelinda 1500
Jumlah Total 12.500
Susunan Pengurus dan Pengawas
Jabatan Nama
Komisaris Yacobus Irlansoen
Direktur Utama Ryan Irlansoen
Direktur Ronald Irlan Soen
6. PT. Putra Buana Indonesia Wood Industry (PBI)
Badan Hukum yang berdiri berdasarkan Hukum Republik Indonesia yang, didirkan berdasarkan Akta
Pendiran No. 28 Tanggal 30 Agustus 1988 dan perubahannya dalam akta no. 7 tertanggal 20 November
2003yang dibuat dihadapan Notaris Raden Mas Soetomo Soeprapto S.H. di semarang, dan dengan Surat
Keputusannya tanggal 5 Januari 2004 Nomor: C-00162 HT.01.01.TH.2004, dan Akta Perubahaan Anggaran
Dasar Perseroan terakhir No. 03 tertanggal 4 Februari 2020 dibuat dihadapan Sri Ratnaningsih Hardjomuljo
S.H, dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
dengan surat keputusannya tanggal 05 Februari 2020 Nomor: AHU-0009992.AH.01.02.Tahun 2020
17
Page 18
.
Kegiatan Usaha
Industri Kayu Lapis
Perdagangan Besar Barang Bangunan dari Kayu
Susunan Pemegang Saham
Modal Dasar : Rp. 300.000.000
Modal Ditempatkan Rp, 200.000.000
Nama Jumlah Saham
Soediono 170
Liang Sok Kiang 30
Jumlah Total 200
Susunan Pengurus dan Pengawas
Jabatan Nama
Komisaris Liang Sok Kiang
Direktur Utama Soediono
Direktur Soerjono
7. Joshua Tree Investment PTE Ltd. (JTI)
Badan Hukum yang berdiri berdasarkan hukum Republik Singapura dengan nomer registrasi Accounting
and Corporate Regulatory Authority (ACRA) 201920129K beralamat di 13 Duke’s Road, Singapura.
Kegiatan Usaha
Perusahaan Induk Lainnya (Other Holding Companies)
Susunan Pemegang Saham
Nama Jumlah Saham
Piniwaty Agam 100
Jumlah Total : 100
Susunan Pengurus dan Pengawas
Jabatan Nama
Direktur Piniwaty Agam
• Tingkat kurs konversi yang disepakati dengan Kreditur adalah Rp. 15.710/ USD 1.
• Saham-saham hasil konversi akan dicatatkan dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan atas nama
Kreditur.
• Saham-saham baru hasil konversi akan dicatatakan dalam BEI.
18
Page 19
.
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PERSEROAN
Sehubungan dengan Rencana Transaksi sebagaimana telah diuraikan dalam Keterbukaan lnformasi kepada
Pemegang Saham ini, Perseroan bermaksud untuk meminta persetujuan dari para pemegang saham pada RUPSLB
Perseroan yang akan diselenggarakan pada:
Hari, Tanggal : 30 November 2023
Waktu : 10.00 – selesai.
Tempat : Capital Place, Lantai 28, Jl. Jendral Gatot Subroto Kav. 18 RT. 06, RW.01 Kel. Kuningan Barat,
Kec. Mampang Prapatan, Jakarta Selatan 12710
Dengan memperhatikan POJK 15/2020, Perseroan menghimbau kepada para pemegang saham untuk hadir secara
elektronik dengan cara memberi surat kuasa kehadiran dan suaranya secara elektronik melalui fasilitas Electronic
General Meeting System KSEI ("eASY.KSEI") yang akan disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa
secara elektronik ("e-Proxy") dalam proses penyelenggaraan Rapat.
Sesuai dengan pengumuman RUPSLB yang telah dipublikasikan di eASY.KSEI, situs web Bursa (IDXnet), dan
situs/website Perseroan pada tanggal 24 Oktober 2023. Berikut adalah tanggal-tanggal penting yang perlu
diperhatikan, berkaitan dengan penyelenggaraan RUPSLB Perseroan:
No. Kegiatan Jadwal
1. Pemberitahuan RUPSLB 16 Oktober 2023
2. Pengumuman RUPSLB 24 Oktober 2023
3. Keterbukaan Informasi 24 Oktober 2023
4. Pemanggilan RUPSLB 8 November 2023
5. RUPSLB 30 November 2023
6. Pelaporan Ringkasan Risalah RUPSLB 4 Desember 2023
7. Pelaporan Risalah/ Berita Acara RUPSLB kepada OJK 4 Desember 2023
Mata Acara RUPSLB
1. Mata Acara RUPS-LB ke-1 :
Permohonan persetujuan opsi konversi utang menjadi saham dan pelaksanaannya dengan Penambahan
Modal melalui penerbitan saham baru Perseroan Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD)
dalam rangka restrukturisasi utang, dan sekaligus mengubah Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan
berkaitan dengan peningkatan modal disetor dan ditempatkan penuh Perseroan sehubungan dengan
dengan pelaksanaan PMTHMETD ini dan memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
mengambil tindakan yang dianggap perlu untuk melaksanaan agenda rapat terkait.
19
Page 20
.
Penjelasan Mata Acara RUPS-LB ke-1:
Mata acara rapat ke-1 ini dilakukan untuk permohonan persetujuan atas opsi konversi utang Perseroan
sebesar Rp. 319.605.812.470 dengan harga konversi Rp 150 per lembar saham sehingga jumlah saham yang
dikeluarkan dari portepel adalah sebesar 2.130.705.416 lembar saham dengan nominal Rp 100 per lembar
saham. Proses pelaksanaan tersebut akan dilakukan dengan mengikuti ketentuan dalam Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan nomor 14/POJK.04/2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan nomor 32/POJK.04/2015 Tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, dan Anggaran Dasar Perseroan.
Ketentuan kuorum PMTHMETD sebagaimana disyaratkan dalam Anggaran Dasar jo. Pasal 44 POJK Nomor
15/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka adalah:
1. RUPSLB adalah sah dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila dihadiri oleh lebih
dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah.
2. Keputusan RUPSLB adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh
saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB.
3. Dalam hal kuorum tidak tercapai, RUPSLB kedua dapat dilangsungkan jika RUPSLB dihadiri paling sedikit
1/3 (satu per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah.
4. Keputusan RUPSLB kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB kedua.
5. Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPSLB kedua tidak tercapai, RUPSLB ketiga dapat dilangsungkan
dengan ketentuan, kuorum kehadiran, kuorum keputusan, pemanggilan dan waktu penyelanggaraan
RUPSLB ketiga ditetapkan oleh OJK atas permohonan Perseroan.
2. Mata Acara RUPS-LB ke-2 :
Persetujuan penambahan modal Perseroan sebanyak-banyaknya sejumlah 407.691.680 lembar saham
melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) serta
memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris
Perseroan tentang pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dengan
memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku dibidang pasar
modal khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015
tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.14/POJK.04/2019 tanggal 29 April
2019.
Penjelasan mata acara RUPS-LB ke-2:
Mata acara rapat ke-2 sehubungan dengan pelaksanaan peningkatan modal Tanpa Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu dengan cara mengeluarkan saham setinggi-tingginya sejumlah 407.691.680 lembar dengan
nilai nominal Rp. 100 per lembar saham sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan peraturan yang
berlaku di bidang pasar modal khususnya POJK No.14/POJK.04/2019.
Ketentuan kuorum PMTHMETD sebagaimana disyaratkan dalam Pasal 8A ayat 2 dan 3 POJK No.14 Tahun
2019 jo. Pasal 44 POJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka adalah:
a. RUPS adalah sah dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila dihadiri oleh lebih
dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki
20
Page 21
.
pemegang saham independen dan pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan
Peseroan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali.
b. Keputusan RUPSLB adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh
saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh pemegang saham independen dan pemegang
saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan, anggota Direksi, anggota Dewan
Komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali.
c. Dalam hal kuorum tidak tercapai. RUPS kedua dapat dilangsungkan jika RUPS dihadiri lebih dari 3/5
(tiga per lima) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki pemegang
saham independen dan pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan,
anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali.
d. Keputusan RUPS kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 3/5 (tiga per lima) bagian dari jumlah
seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh pemegang saham independen dan
pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan, anggota Direksi, anggota
Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali yang hadir dalam RUPS.
e. Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS kedua tidak tercapai. RUPS ketiga dapat dilangsungkan dengan
ketentuan RUPS ketiga sah dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh pemegang saham
independen dan pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan, anggota
Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali dari saham dengan hak
suara yang sah dalam kuorum kehadiran yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) atas
permohonan Perseroan.
3. Mata Acara RUPS-LB ke-3:
Persetujuan perubahan alamat lengkap Perseroan.
Penjelasan mata acara RUPS-LB ke 3:
Mata acara rapat ke-3 ini dilakukan untuk permohonan persetujuan perubahan alamat Perseroan dari RDTX
Tower, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. E 1V/6, Mega Kuningan, Jakarta Selatan 12940, Indonesia, menjadi beralamat
di Capital Place, Lantai 28, Jl. Jendral Gatot Subroto Kav. 18 RT. 06, RW.01 Kel. Kuningan Barat, Kec.
Mampang Prapatan, Jakarta Selatan 12710.
Ketentuan kuorum mata acara yang harus diputuskan dalam RUPS sebagaimana disyaratkan dalam Pasal
41 POJK POJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka adalah:
1. Kuorum kehadiran dan kuorum keputusan RUPS untuk mata acara yang harus diputuskan dalam RUPS
dilakukan dengan mengikuti ketentuan:
b. RUPS dapat dilangsungkan jika dalam RUPS lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh
saham dengan hak suara hadir atau diwakili, kecuali anggaran dasar Perusahaan Terbuka
menentukan jumlah kuorum yang lebih besar;
c. Dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud pada huruf a tidak tercapai, RUPS kedua dapat diadakan
dengan ketentuan RUPS kedua sah dan berhak mengambil keputusan jika dalam RUPS paling
sedikit 1/3 (satu per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili,
kecuali anggaran dasar Perusahaan Terbuka menentukan jumlah kuorum yang lebih besar; dan
d. Keputusan RUPS sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b adalah sah jika disetujui oleh
lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS,
kecuali anggaran dasar Perusahaan Terbuka menentukan bahwa keputusan adalah sah jika
disetujui oleh jumlah suara setuju yang lebih besar
21
Page 22
.
Penyelenggaraan RUPSLB akan dilakukan sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK mengenai
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Anggaran Dasar Perseroan.
Pengumuman dan panggilan RUPSLB masing-masing diumumkan pada situs web Perseroan, situs web BEI dan situs
web eASY.KSEI pada tanggal October 2023 dan October 2023.
PERNYATAAN DEWAN DIREKSI DAN KOMISARIS
Keterbukaan Informasi ini telah disetujui oleh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, oleh karenanya Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan bertanggung jawab atas kebenaran informasi material yang disampaikan dan
pendapat yang dikemukakan dalam keterbukaan informasi ini adalah wajar dan benar serta tidak ada informasi
material lainnya yang belum diungkapkan sehingga dapat menyebabkan adanya informasi yang disampaikan
menjadi tidak benar atau menyesatkan.
INFORMASI TAMBAHAN
Keterbukaan lnformasi ini dibuat guna memenuhi ketentuan POJK 14/2019 dan diumumkan bersamaan dengan
Pengumuman RUPSLB melalui situs Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id), eASY.KSEI yang dapat diakses melalui
tautan (https.//akses.ksei.co.id) dan situs web Perseroan.
Bagi Para Pemegang Saham yang memerlukan informasi tambahan sehubungan dengan Rencana Transaksi
dapat menghubungi Perseroan pada setiap hari dan jam kerja Perseroan, yaitu pukul 09.00 - 17.00 WIB, pada
alamat berikut ini:
PT. SLJ GLOBAL TBK
Capital Place Lantai 28
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 18
Kel. Kuningan Barat, Kec. Mampang Prapatan
Jakarta 10710, Indonesia
Telepon: +62-21-576 1188 dan 576 1199
Faksimili: +62-21-577 1818
Website: http://www.sljglobal.com
Email: public.relations@sljglobal.com dan corporate.legal@sljglobal.com
22
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.