Back to announcement
20231025_SULI_Penyampaian Bukti Iklan_31471970_lamp3.pdf
Other Text extracted SULISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 17
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
PT SLJ GLOBAL TBK. (“PERSEROAN”)
SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN MODAL TANPA
MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (“PMTHMETD”)
SESUAI DENGAN
PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 14/POJK.04/2019
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DISAMPAIKAN OLEH PERSEROAN DALAM RANGKA MEMENUHI
KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 17/POJK.04/2020
TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA (“POJK 17/2020”).
DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA RENCANA TRANSAKSI BUKAN MERUPAKAN
TRANSAKSI MATERIAL , AFILIASI DAN BENTURAN KEPENTINGAN BAGI PERSEROAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM
POJK 17/2020 SEHINGGA RUPS INI HANYA MERUPAKAN PEMENUHAN ANGGARAN DASAR PERSEROAN
INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIBACA DAN
DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN.
JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK,
PENASEHAT KEUANGAN ATAU PROFESIONAL LAINNYA.
DIREKSI PERSEROAN MENYAMPAIKAN INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI
DENGAN MAKSUD UNTUK MEMBERIKAN INFORMASI MAUPUN GAMBARAN YANG LEBIH LENGKAP KEPADA PARA
PEMEGANG SAHAM PERSEROAN MENGENAI TRANSAKSI SEBAGAI BAGIAN DARI KEPATUHAN PERSEROAN ATAS POJK
17/2020.
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA- SAMA,
BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN
DI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI. DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN MENYATAKAN KELENGKAPAN
INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN SETELAH MELAKUKAN
PENELITIAN SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI
ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA PENTING MATERIAL DAN RELEVAN YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU
DIHILANGKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.
DALAM HAL TERDAPAT PERUBAHAN ATAU PENAMBAHAN INFORMASI ATAS KETERBUKAAN INFORMASI INI, MAKA
PERUBAHAN ATAU PENAMBAHAN INFORMASI TERSEBUT AKAN DIUMUMKAN OLEH PERSEROAN PALING LAMBAT 2 (DUA)
HARI KERJA SEBELUM TANGGAL RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (“TAMBAHAN INFORMASI”)
1
Page 2
PT SLJ GLOBAL TBK.
Kegiatan Usaha
Industri Pengolahan Kayu Terpadu dan
Menjalankan Perusahaan dalam Bidang Pengembangan/Eksploitasi Hasil Hutan Alam
Berkedudukan di Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia
KANTOR PUSAT:
Capital Place Lantai 28
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 18
Kel. Kuningan Barat, Kec. Mampang Prapatan
Jakarta 10710, Indonesia
Telepon: +62-21-576 1188 dan 576 1199
Faksimili: +62-21-577 1818
Website: http://www.sljglobal.com
Email: public.relations@sljglobal.com dan corporate.legal@sljglobal.com
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 24 Oktober 2023
2
Page 3
INFORMASI SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN MODAL TANPA
MEMBERIKAN HMETD
Perseroan berencana untuk melakukan Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
(“PMTHMETD”) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan POJK 14/2019
Saham hasil pelaksanaan PMTHMETD akan dikeluarkan dari portepel Perseroan dan akan dicatatkan di Bursa Efek
Indonesia (“BEI”) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan BEI No. I-A
Tentang Pencatatan Saham dan Efek bersifat Ekuitas Selain Saham yang diterbitkan dari PMTHMETD akan memiliki
hak yang sama dengan saham-saham Perseroan lainnya yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sebelum PMTHMETD
termasuk hak atas dividen.
DEFINISI
Bursa Efek Indonesia (BEI) : Bursa efek sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 1 angka 4 UU 8/1995,
dalam hal ini yang diselenggarakan oleh PT. Bursa Efek Indonesia,
berkedudukan di Jakarta
Direktur / Direksi : Anggota Direksi Perseroan yang sedang menjabat pada saat tanggal
Keterbukaan Informasi ini.
Hari Bursa : Hari dimana Bursa Efek melakukan aktivitas transaksi perdagangan efek,
yaitu dari Senin sampai dengan Jumat, kecuali hari libur nasional atau hari-
hari liburnya yang ditentukan oleh Pemerintah sebagai hari libur.
Hari Kerja : Hari Senin sampai Jumat, kecuali hari libur nasional yang ditetapkan oleh
Pemerintah atau hari kerja biasa yang ditetapkan oleh Pemerintah sebagai
hari libur.
Kemenkumham : Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Keterbukaan Informasi : Informasi sebagaimana yang tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini
yang dilaksanakan dalam rangka pemenuhan ketentuan POJK 14/2019.
Komisaris : Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang sedang menjabat pada tanggal
Keterbukaan Informasi ini.
KSEI : Singkatan dari PT. Kustodian Sentral Efek Indoneisa, berkedudukan di
Jakarta yang merupakan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian sesuai
dengan UU 8/1995
Masyarakat : Perorangan dan/atau badan-badan dan/atau badan hukum, baik
Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing, baik yang
3
Page 4
bertempat tinggal atau berkedudukan hukum di Indonesia maupun
bertempat tinggal atau berkedudukan hukum di luar negeri yang
menjadi pemegang saham Perseroan
Menkumham : Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan : Lembaga yang independen, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang
(OJK) pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan di sektor Pasar
Modal, Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga
Jasa Keuangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No.
21 Tahun 2011 tanggal 22 November 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan
yang merupakan badan pengganti Bapepam-LK yang mulai berlaku sejak
tanggal 31 Desember 2012
Pemegang Saham : Para Pemegang Saham Perseroan yang Namanya terdaftar dalam Daftar
Pemegang Saham Perseroan yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek
Perseroan, yaitu PT Ficomindo Buana Registrar
POJK 15/2020 : Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020, ditetapkan tanggal 20 April 2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka.
POJK 17/2020 : Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020, ditetapkan tanggal 20 April 2020
tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
POJK 42/2020 : Peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020, ditetapkan tanggal 1 Juli 2020
tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
Peraturan BEI No. I-A : Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-A tentang Perubahan Peraturan
Nomor IA tentang Pencatatan Saham Dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham
yang diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat, Lampiran dari Keputusan Direksi
BEi No. Kep-00101/BEl/12-2021, tanggal 21 Desember 2021
Rencana Transaksi : PMTHMETD atau Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan
Efek Terlebih Dahulu
Rp : Mata uang Negara Republik Indonesia
UU 40/2007 : Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
UU 8/1995 : Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal
4
Page 5
PENDAHULUAN
Informasi Sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini disampaikan kepada para Pemegang Saham PT.
SLJ Global Tbk (“Perseroan”) dengan rencana Perseroan untuk melakukan Penambahan Modal Tanpa Memberikan
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMTHMETD”) sebagaimana dimaksudkan dalam POJK 14/2019, dengan jumlah
sebanyak-banyaknya 407.691.680 lembar saham biasa dengan nilai nominal Rp. 100 (Seratus Rupiah) per saham
atau dalam jumlah maksimal 10% (sepuluh persen) dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan.
Berdasarkan ketentuan Pasal 8A POJK 14/2019 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, Penambahan
Modal hanya dapat dilakukan oleh Perseroan setelah memperoleh persetujuan para Pemegang Saham melalui Rapat
Umum Pemegang Saham.
Rencana Transaksi Perseroan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan, UUPT dan
tidak bertentangan dengan perjanjian-perjanjian yang sebelumnya telah dilakukan oleh Perseroan. Berdasarkan
peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, rencana transaksi ini membutuhkan persetujuan Rapat Umum
Pemegang Saham ("RUPSLB") yang akan diselenggarakan pada hari Kamis Tanggal 30 November 2023.
Saat ini Perseroan tidak sedang terlibat dalam perkara material baik di pengadilan maupun sengketa lain di luar
pengadilan yang mungkin dapat berpengaruh secara negatif terhadap kelangsungan usaha dan Rencana Transaksi
Perseroan.
Penerbitan saham baru dalam Rencana Transaksi ini, Perseroan akan menawarkan kepada calon pemodal dengan
syarat-syarat dan harga yang sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku termasuk
namun tidak terbatas pada ketentuan di bidang pasar modal.
INFORMASI MENGENAI RENCANA TRANSAKSI
1. Jumlah Saham dalam Rencana Transaksi
Sehubungan Dengan PMTHMETD dalam Keterbukaan Informasi ini, Perseroan bermaksud untuk
menerbitkan sebanyak-banyaknya sejumlah 407.691.680 saham dengan nilai nominal Rp. 100,- (Seratus
Rupiah) atau sebanyak-banyaknya 10% dari seluruh saham yang telah disetor penuh dalam Perseroan
sebanyaknya 4.076.916.802 saham sebagaimana tercantum dalam Akta No. 17 tertanggal 18 November
2022 Notaris Rita Komala Dewi S.H., M.M., MKn dan akta ini telah disetujui oleh Kemenkumham dengan
nomer SK AHU-AH.01.03-0319696 tertanggal 1 Desember 2022.
Dalam pelaksanaan PMTHMETD yang dilakukan dalam rangka selain perbaikan posisi keuangan dan selain
dalam rangka program kepemilikan saham, Perseroan mengikuti ketentuan sebagaimana diatur didalam
peraturan perundang¬undangan di bidang pasar modal, khususnya POJK No.14 Tahun 2019. Sesuai dengan
Perubahan Peraturan No. I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang
diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat (Lampiran Surat Keputusan Direksi PT. Bursa Efek Indonesia tanggal
21 Desember 2021 No. Kep-00101/BEI/12-2021) (“Peraturan BEI No. I-A”) penentuan harga pelaksanaan
saham PMTHMETD sekurang-kurangnya 90%, dari rata-rata harga penutupan 25 Hari Bursa sebelum
tanggal permohonan Pencatatan.
5
Page 6
2. Tujuan dan Manfaat Pelaksanaan Rencana Transaksi
Tujuan dan Manfaat yang dapat diperoleh Perseroan dari Pelaksanaan Rencana Transaksi ini antara lain
adalah sebagai berikut:
a. Memperkuat struktur permodalan dan keuangan Perseroan dalam menghadapi tantangan kedepan.
b. Menambahkan jumlah saham beredar Perseroan yang akan meningkatkan likuiditas perdagangan
saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia
c. Diversifikasi sumber pendanaan Perseroan dari pasar modal selain dari fasilitas pinjaman.
3. Rencana Penggunaan Dana Hasil Rencana Transaksi
Dana hasil PMTHMETD setelah dikurangi biaya-biaya terkait PMTHMETD akan digunakan untuk
peningkatan modal kerja Perseroan, perbaikan mesin, penambahan kapasitas produksi, perkembangan
serta ekspansi kegiatan usaha dan lain-lain.
Rencana penggunaan dana dapat berubah dan disesuaikan dengan kebutuhan dana Perseroan saat
pelaksanaan PMTHMETD, dengan cara Direksi akan mengusulkan kepada Dewan Komisaris untuk
mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris.
4. Jangka Waktu Pelaksanaan Rencana Transaksi
Dalam melaksanakan Rencana Transaksi PMTHMETD akan dilaksanakan secara bertahap ataupun sekaligus
dalam jangka waktu 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal persetujuan RUPSLB yang menyetujui
penambahan modal ini yang rencananya akan diselenggarakan pada 30 November 2023. Perseroan akan
melaksanakan PMTHMETD sesuai dengan Anggaran Dasar dan Peraturan perundang-undangan yang
berlaku termasuk POJK No. 14 Tahun 2019 dan Peraturan BEI No. I-A
Sesuai dengan Perubahan Peraturan No. I-A, Perseroan akan mengajukan Permohonan Pencatatan Saham
Tambahan ke Bursa Efek Indonesia paling lambat 6 (enam) hari bursa sebelum tanggal pelaksanaan
pencatatan saham tambahan hasil PMTHMETD.
Sesuai ketentuan POJK No.14 Tahun 2019, Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi sebagai
berikut:
a. Paling lambat 5 (lima) hari kerja sebelum pelaksanaan PMTHMETD, Perseroan akan
memberitahukan kepada OJK serta mengumumkan kepada masyarakat mengenai waktu
pelaksanaan PMTHMETD tersebut.
b. Paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah pelaksanaan PMTHMETD, Perseroan akan
memberitahukan kepada OJK serta masyarakat mengenai hasil pelaksanaan PMTHMETD, yang
meliputi informasi antara lain pihak yang melakukan penyetoran, jumlah dan harga saham yang
diterbitkan.
5. Calon Pemodal.
Saat ini Perseroan masih dalam tahap penjajakan terhadap beberapa calon pemodal yang akan ikut dalam
Rencana Transaksi ini. Namun apabila di kemudian hari keterangan mengenai calon pemodal telah
ditetapkan secara definitif, maka Perseroan akan mengungkapkan melalui keterbukaan informasi sesuai
dengan ketentuan dalam POJK 14/2019.
Rencana Transaksi PMTHMETD ini, Perseoran mengharapkan adanya partisipasi dari calon pemodal baru
yang akan membawa dampak yang positif terhadap kinerja Perseroan di masa yang akan datang. Sehingga
6
Page 7
jumlah saham yang beredar di pasar menjadi lebih likuid dengan adanya penambahan modal dari pemodal
baru.
STRUKTUR MODAL SAHAM,
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN TERHADAP KONDISI KEUANGAN SESUDAH DAN
SEBELUM PENAMBAHAN MODAL
Rencana Transaksi PMTHMETD ini diharapkan akan meningkatkan kemampuan Perseroan untuk memperkuat
struktur permodalan Perseroan dengan menambah likuiditas saham Perseroan. Diharapkan dengan Penambahan
Modal ini, Perseroan dapat meningkatkan kemampuan dalam kegiatan usaha, kinerja bisnis dan daya saing
Perseroan dalam industri yang sama. Dengan meningkatnya imbal hasil investasi bagi seluruh pemegang saham
Perseoan.
Total saham yang akan diterbitkan Perseroan maksimal sebanyak 407.691.680 lembar saham biasa dengan nominal
Rp. 100 (Seratus Rupiah) per saham.
Berdasarkan Peraturan BEI I-A harga pelaksanaan penerbitan saham baru dalam rangka PMTHMETD ini sekurang-
kurangnya paling sedikit 90% (Sembilan puluh persen) dari rata-rata harga penutupan saham Perseroan selama
kurun waktu 25 hari bursa berturut-turut di pasar regular sebelum tanggal Permohonan Pencatatan saham baru
hasil PMTHMETD kepada BEI.
Dengan menggunakan Laporan Keuangan Konsolidasian Interim Perseroan per tanggal 30 Juni 2023 proforma atas
dampak penambahan modal terhadap Laporan Keuangan perseroan adalah sebagao berikut:
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Sebelum PMTHMETD Setelah PMTHMETD
(dalam Rupiah) (dalam Rupiah)
Total Aset 61,469,735 39,787,834
Total Kewajiban 42,328,222 42,328,222
Total Ekuitas 19,141,513 21,854,755
Total Liabilitas dan Ekuitas 61,469,735 64,182,977
Sebelum PMTHMETD Sesudah PMTHMETD
Jumlah Saham % Jumlah Saham %
A. Modal Dasar 18.875.799.201 18.875.799.201
B. Modal Ditempatkan dan Disetor penuh :
Amir Sunarko 1.024.389.982 25,13 1.024.389.982 22,84
Carriedo Ltd. 875.515.780 21,47 875.515.780 19,52
PT SAS Global Jaya 511.770.200 12,55 511.770.200 11,41
Penerbitan saham baru - - 407.691.680 9,09
Lain-lain (masing-masing dengan kepemilikan di bawah 5%) 1.665.240.840 40,85 1.665.240.840 37,13
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 4.076.916.802 100,00 4.484.608.482 100,00
Saham Portepel 14.798.882.399 14.391.190.719
7
Page 8
Dikarenakan penerbitan saham melalui PMTHMETD ini akan dilakukan di masa depan, maka harga pelaksanaan
saham tersebut belum dapat ditentukan. Harga penerbitan saham akan mengacu pada ketentuan Peraturan BEI No.
I-A Pasal V.1.1 dan Pasal V.2.2.1 yakni paling sedikit 90% (sembilan puluh persen) dari rata-rata harga penutupan
saham Perseroan selama kurun waktu 25 (dua puluh lima) hari bursa berturut-turut di Pasar Reguler sebelum tanggal
permohonan pencatatan Saham tambahan hasil penambahan modal.
1. Dampak Penambahan Modal
Realisasi Rencana Transaksi ini akan mengakibatkan jumlah saham yang dikeluarkan Perseroan bertambah dan
akan berpengaruh terhadap pemegang saham, dimana setelah penambahan modal ditempatkan dan disetor
Perseroan dalam Rencana Transaksi ini efektif, presentasi kepemilikan saham masing-masing pemegang saham
Perseroan selain pemegang saham yang melakukan penyertaan modal dalam Rencana Transaksi ini akan
mengalami efek dilusi maksimal sebesar 10% namun jumlah saham yang dimiliki oleh para pemegang saham
tersebut baik sebelum dan sesudah penerbitan saham baru tidak akan mengalami perubahan. Setiap rencana
strategis Perseroan termasuk penambahan modal akan diumumkan secara terbuka kepada pemegang saham jika
terjadi dilusi saham.
2. Pertimbangan Dilakukannya Penambahan Modal oleh Calon Pemodal
Perseroan tidak merencanakan untuk menebitkan saham dengan nilai nominal yang berbeda, Penentuan harga
pelaksanaan akan mengacu pada perhitungan yang diatur dalam Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-A.
8
Page 9
IKHTISAR DATA KEUANGAN PERSEROAN
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dan
telah kami publikasikan. Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang
berlaku umum di Indonesia. Tabel di bawah ini merupakan ikhtisar data keuangan penting Perseroan yang berasal
dari Laporan Keuangan:
PT SLJ GLOBAL Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA PT SLJ GLOBAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN PRO FORMA CONSOLIDATED STATEMENTS OF
KONSOLIDASIAN PROFORMA FINANCIAL POSITION
30 JUNI 2023 JUNE 30, 2023
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollar, unless otherwise stated)
Penyesuaian
transaksi
Historis (tidak diaudit)/ Proforma
(tidak diaudit)/ Transaction (tidak diaudit)/
Historical related Pro forma
(unaudited) adjustments (unaudited)
30/06/2023 (unaudited) 30/06/2023
ASET ASSETS
ASET LANCAR CURRENT ASSETS
Kas dan bank 1,384,968 2,713,242 4,098,210 Cash on hand and in banks
Piutang usaha pihak ketiga 630,369 - 630,369 Trade receivables third parties
Piutang lain-lain – neto 682,447 - 682,447 Other receivables – net
Persediaan – neto 15,882,836 - 15,882,836 Inventories – net
Uang muka dan beban Advances payment and
dibayar dimuka 2,225,272 - 2,225,272 prepaid
expenses
Tagihan restitusi pajak 876,009 - 876,009 Claim for tax refund
Total Aset Lancar 21,681,901 2,713,242 24,395,143 Total Current Assets
ASET TIDAK LANCAR NON-CURRENT ASSETS
Aset pajak tangguhan – neto 2,215,067 - 2,215,067 Deferred tax assets – net
Penyertaan saham 79,092 - 79,092 Investment in share of stock
Aset tetap – neto 33,914,083 - 33,914,083 Fixed assets – net
Biaya tangguhkan pengelolaan hak Deferred charges on forest
pengusahaan hutan – neto 3,323,695 - 3,323,695 concession rights – net
Aset tidak lancar lainnya 255,898 - 200,360 Other non-current assets
Total Aset Tidak Lancar 39,787,834 - 39,787,834 Total Non-current Assets
TOTAL ASET 61,469,735 2,713,242 64,182,977 TOTAL ASSETS
9
Page 10
PT SLJ GLOBAL Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA PT SLJ GLOBAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN PRO FORMA CONSOLIDATED STATEMENTS OF
KONSOLIDASIAN PROFORMA FINANCIAL POSITION
30 JUNI 2023 JUNE 30, 2023
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollar, unless otherwise stated)
Penyesuaian
transaksi
Historis (tidak diaudit)/ Proforma
(tidak diaudit)/ Transaction (tidak diaudit)/
Historical related Pro forma
(unaudited) adjustments (unaudited)
30/06/2023 (unaudited) 30/06/2023
LIABILITAS DAN EKUITAS LIABILITIES AND EQUITY
(DEFISIENSI EKUITAS) (EQUITY DEFICIENCY)
LIABILITAS LIABILITIES
LIABILITAS JANGKA PENDEK CURRENT LIABILITIES
Utang usaha pihak ketiga 16,433,044 - 16,433,044 Trade payables third parties
Utang lain-lain 7,046,129 - 7,046,129 Other payables
Wesel bayar 1,459,723 - 1,459,723 Notes payables
Beban akrual 6,109,293 - 6,109,293 Accrued expenses
Utang pajak 1,464,227 - 1,464,227 Taxes payable
Liabilitas jangka panjang – Long-term liabilities –
bagian lancar: current maturities:
Liabilitas sewa 287,463 - 287,463 Lease liabilities
Liabilitas jangka pendek lainnya 7,689,038 - 7,689,038 Other current
liabilities
Total Liabilitas Jangka Pendek 40,488,917 - 40,488,917 Total Current Liabilities
LIABILITAS JANGKA PANJANG NON-CURRENT LIABILITIES
Liabilitas pajak tangguhan – neto 106,026 - 106,026 Deferred tax liabilities – net
Liabilitas imbalan kerja 1,580,796 - 1,580,796 Employee benefit liabilities
Liabilitas jangka panjang – setelah Long-term liabilities – net of
dikurangi bagian lancar: current maturities:
Liabilitas sewa 152,483 - 152,483 Lease liabilities
Total Liabilitas Jangka Panjang 1,839,305 - 1,839,305 Total Non-current Liabilities
TOTAL LIABILITAS 42,328,222 - 42,328,222 TOTAL LIABILITIES
10
Page 11
PT SLJ GLOBAL TBK DAN ENTITAS ANAKNYA PT SLJ GLOBAL TBK AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN PRO FORMA CONSOLIDATED STATEMENTS OF
KONSOLIDASIAN PROFORMA FINANCIAL POSITION
30 JUNI 2023 JUNE 30, 2023
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollar, unless otherwise stated)
Penyesuaian
transaksi
Historis (tidak diaudit)/ Proforma
(tidak diaudit)/ Transaction (tidak diaudit)/
Historical related Pro forma
(unaudited) adjustments (unaudited)
30/06/2023 (unaudited) 30/06/2023
LIABILITAS DAN EKUITAS LIABILITIES AND EQUITY
(DEFISIENSI EKUITAS) (EQUITY DEFICIENCY)
(lanjutan) (continued)
EKUITAS (DEFISIENSI EKUITAS) EQUITY (EQUITY DEFICIENCY)
Modal yang dapat
diatribusikan kepada pemilik Capital attributable to
entitas induk owners to the parent
Modal saham Share capital
Modal dasar – 1.236.022.311 saham Authorised – 1.236.022.311
shares
dengan nilai nominal Rp1.000 at Rp1.000 par value
per saham per share
dan 17.639.776.890 saham and 17.639.776.890 shares
dengan nilai nominal Rp100 at Rp100 par value
per saham per share
Modal ditempatkan dan disetor Issued and fully paid –
penuh – 1.236.022.311 saham 1.236.022.311 shares
dengan nilai nominal Rp1.000 at Rp1.000 par value
per saham per share
dan 2.750.894.491 saham and 2.750.894.491 shares
dengan nilai nominal Rp100 at Rp100 par value
per saham 232,649,868 2,713,242 235,363,110 per share
Tambahan modal disetor – neto 163,947,315 - 163,947,315 Additional paid-in capital – net
Saldo laba (defisit) Retained earnings (deficit)
Telah ditentukan penggunaannya 249,593 - 249,593 Appropriated
Belum ditentukan penggunaannya (223,605,981) - (223,605,981) Unappropriated
Komponen ekuitas lainnya (154,098,996) - (154,098,996) Other component of equity
Ekuitas (defisiensi ekuitas) yang Equity (equity deficiency)
dapat diatribusikan kepada attributable to owners
pemilik entitas induk – neto 19,141,799 2,713,242 21,855,041 of the parent – net
,
Kepentingan nonpengendali (286) - (286) Non-controlling interest
EKUITAS (DEFISIENSI EKUITAS) 19,141,513 2,713,242 21,854,755 EQUITY (EQUITY DEFICIENCY)
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS TOTAL LIABILITIES AND
EQUITY
(DEFISIENSI EKUITAS) 61,469,735 2,713,242 64,182,977 (EQUITY DEFICIENCY)
11
Page 12
PT SLJ GLOBAL Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA PT SLJ GLOBAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN LABA RUGI DAN PRO FORMA CONSOLIDATED STATEMENTS OF
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN PROFIT OR LOSS AND
KONSOLIDASIAN PROFORMA OTHER COMPREHENSIVE INCOME
UNTUK ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA FOR THE SIX MONTHS PERIOD ENDED
TANGGAL 30 JUNI 2023 JUNE 30, 2023
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollar, unless otherwise stated)
Penyesuaian
transaksi
Historis (tidak diaudit)/ Proforma
(tidak diaudit)/ Transaction (tidak diaudit)/
Historical related Pro forma
(unaudited) adjustments (unaudited)
30/06/2023 (unaudited) 30/06/2023
PENDAPATAN USAHA 8,765,605 - 8,765,605 REVENUES
BEBAN POKOK PENDAPATAN (7,469,276) - (7,469,276) COST OF REVENUES
LABA (RUGI) BRUTO 1,296,329 - 1,296,329 GROSS PROFIT (LOSS)
Beban usaha (1,606,663) - (1,606,663) Operating expenses
Pendapatan operasi lainnya 38,694 - 38,694 Other operating income
Beban operasi lainnya (1,138,976) - (1,138,976) Other operating expenses
LABA (RUGI) USAHA (1,410,616) - (1,410,616) OPERATING PROFIT (LOSS)
Pendapatan keuangan 3,527 - 3,527 Finance income
Beban keuangan (962,639) - (962,639) Finance expenses
Laba selisih kurs – neto (767,486) - (767,486) Gain on foreign exchange – net
LABA (RUGI) SEBELUM PROFIT (LOSS) BEFORE
PAJAK FINAL DAN MANFAAT FINAL TAX AND INCOME TAX
(BEBAN) PAJAK PENGHASILAN (3,137,214) - (3,137,214) BENEFIT (EXPENSE)
Beban pajak final (705) - (705) Final tax expense
LABA (RUGI) SEBELUM PROFIT (LOSS) BEFORE
MANFAAT (BEBAN) PAJAK INCOME TAX BENEFIT
PENGHASILAN (3,137,919) - (3,137,919) (EXPENSE)
MANFAAT (BEBAN) PAJAK INCOME TAX BENEFIT
PENGHASILAN (EXPENSE)
Kini - - - Current
Tangguhan (20,761) - (20,761) Deferred
LABA (RUGI) PERIODE PROFIT (LOSS) FOR
BERJALAN (3,158,680) - (3,158,680) THE PERIOD
12
Page 13
PT SLJ GLOBAL Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA PT SLJ GLOBAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN LABA RUGI DAN PRO FORMA CONSOLIDATED STATEMENTS OF
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN PROFIT OR LOSS AND
KONSOLIDASIAN PROFORMA OTHER COMPREHENSIVE INCOME
UNTUK ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA FOR THE SIX MONTHS PERIOD ENDED
TANGGAL 30 JUNI 2023 JUNE 30, 2023
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollar, unless otherwise stated)
Penyesuaian
transaksi
Historis (tidak diaudit)/ Proforma
(tidak diaudit)/ Transaction (tidak diaudit)/
Historical related Pro forma
(unaudited) adjustments (unaudited)
31/03/2022 (unaudited) 31/03/2022
PENGHASILAN (RUGI) OTHER COMPREHENSIVE
KOMPREHENSIF LAIN INCOME (LOSS)
Pos-pos yang tidak akan Items that will not be reclassified
direklasifikasi ke laba rugi: to profit or loss:
Pengukuran kembali program Remeasurements of defined
imbalan pasti – neto setelah pajak (19,159) - (19,159) benefit plan – net of tax
Revaluasi aset tetap (312,315) - (312,315) Revaluation of fixed assets
(331,474) - (331,474)
Pos-pos yang dapat Items that may be reclassified
direklasifikasi ke laba rugi: to profit or loss:
Selisih kurs atas penjabaran Exchange differences on
translation
laporan keuangan 336,807 - 336,807 of financial statements
PENGHASILAN (RUGI) NET OTHER COMPREHENSIVE
KOMPREHENSIF LAIN NETO – INCOME (LOSS) –
SETELAH PAJAK 5,333 - 5,333 NET OF TAX
PENGHASILAN (RUGI) NET COMPREHENSIVE
KOMPREHENSIF NETO (3,153,347) - (3,153,347) INCOME (LOSS)
LABA (RUGI) PERIODE BERJALAN
YANG DAPAT DIATRUBUSIKAN INCOME (LOSS) FOR THE
KEPADA: PERIOD ATTRIBUTABLE TO:
Pemilik entitas induk (3,158,481) - (3,158,481) Owners of the parent
Kepentingan nonpengendali (199) - (199) Non-controlling interests
Total (3,158,680) - (3,158,680) Total
TOTAL LABA (RUGI)
KOMPREHENSIF PERIODE TOTAL COMPREHENSIVE
BERJALAN YANG DAPAT INCOME (LOSS)
YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN FOR THE PERIOD
KEPADA: ATTRIBUTABLE TO:
Pemilik entitas induk (3,155,315) - (3,268,412) Owners to the parent
Kepentingan nonpengendali 1,968 - 1,968 Non-controlling interest
Total (3,153,347) - (3,153,347) Total
LABA (RUGI) PER SAHAM BASIC EARNING (LOSS)
DASAR (0.000775) (0.000775) PER SHARE
13
Page 14
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PERSEROAN
Sehubungan dengan Rencana Transaksi sebagaimana telah diuraikan dalam Keterbukaan lnformasi kepada
Pemegang Saham ini, Perseroan bermaksud untuk meminta persetujuan dari para pemegang saham pada RUPSLB
Perseroan yang akan diselenggarakan pada:
Hari, Tanggal : 30 November 2023
Waktu : 10.00 WIB - selesai
Tempat : Capital Place, Lantai 28, Jl. Jendral Gatot Subroto Kav. 18 RT. 06, RW.01 Kel. Kuningan Barat,
Kec. Mampang Prapatan, Jakarta Selatan 12710
Dengan memperhatikan POJK 15/2020, Perseroan menghimbau kepada para pemegang saham untuk hadir secara
elektronik dengan cara memberi surat kuasa kehadiran dan suaranya secara elektronik melalui fasilitas Electronic
General Meeting System KSEI ("eASY.KSEI") yang akan disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa
secara elektronik ("e-Proxy") dalam proses penyelenggaraan Rapat.
Sesuai dengan pengumuman RUPSLB yang telah dipublikasikan di eASY.KSEI, situs web Bursa (IDXnet), dan
situs/website Perseroan pada tanggal 24 Oktober 2023. Berikut adalah tanggal-tanggal penting yang perlu
diperhatikan, berkaitan dengan penyelenggaraan RUPSLB Perseroan:
No. Kegiatan Jadwal
1. Pemberitahuan RUPSLB 16 Oktober 2023
2. Pengumuman RUPSLB 24 Oktober 2023
3. Keterbukaan Informasi 24 Oktober 2023
4. Pemanggilan RUPSLB 8 November 2023
5. RUPSLB 30 November 2023
6. Pelaporan Ringkasan Risalah RUPSLB 4 Desember 2023
7. Pelaporan Risalah/ Berita Acara RUPSLB kepada OJK 4 Desember 2023
Mata Acara RUPSLB
1. Mata Acara RUPS-LB ke-1 :
Permohonan persetujuan opsi konversi utang menjadi saham dan pelaksanaannya dengan Penambahan
Modal melalui penerbitan saham baru Perseroan Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD)
dalam rangka restrukturisasi utang, dan sekaligus mengubah Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan
berkaitan dengan peningkatan modal disetor dan ditempatkan penuh Perseroan sehubungan dengan
dengan pelaksanaan PMTHMETD ini dan memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
mengambil tindakan yang dianggap perlu untuk melaksanaan agenda rapat terkait.
Penjelasan Mata Acara RUPS-LB ke-1:
Mata acara rapat ke-1 ini dilakukan untuk permohonan persetujuan atas opsi konversi utang Perseroan
sebesar Rp. 319.605.812.470 dengan harga konversi Rp 150 per lembar saham sehingga jumlah saham yang
dikeluarkan dari portepel adalah sebesar 2.130.705.416 lembar saham dengan nominal Rp 100 per lembar
saham. Proses pelaksanaan tersebut akan dilakukan dengan mengikuti ketentuan dalam Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan nomor 14/POJK.04/2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan nomor 32/POJK.04/2015 Tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, dan Anggaran Dasar Perseroan.
14
Page 15
Ketentuan kuorum PMTHMETD sebagaimana disyaratkan dalam Anggaran Dasar jo. Pasal 44 POJK Nomor
15/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka adalah:
a. RUPSLB adalah sah dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila dihadiri oleh lebih
dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah.
b. Keputusan RUPSLB adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh
saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB.
c. Dalam hal kuorum tidak tercapai, RUPSLB kedua dapat dilangsungkan jika RUPSLB dihadiri paling sedikit
1/3 (satu per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah.
d. Keputusan RUPSLB kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB kedua.
e. Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPSLB kedua tidak tercapai, RUPSLB ketiga dapat dilangsungkan
dengan ketentuan, kuorum kehadiran, kuorum keputusan, pemanggilan dan waktu penyelanggaraan
RUPSLB ketiga ditetapkan oleh OJK atas permohonan Perseroan.
2. Mata Acara RUPS-LB ke-2 :
Persetujuan penambahan modal Perseroan sebanyak-banyaknya sejumlah 407.691.680 lembar saham
melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) serta
memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris
Perseroan tentang pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dengan
memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku dibidang pasar
modal khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015
tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.14/POJK.04/2019 tanggal 29 April
2019.
Penjelasan mata acara RUPS-LB ke-2:
Mata acara rapat ke-2 sehubungan dengan pelaksanaan peningkatan modal Tanpa Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu dengan cara mengeluarkan saham setinggi-tingginya sejumlah 407.691.680 lembar dengan
nilai nominal Rp. 100 per lembar saham sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan peraturan yang
berlaku di bidang pasar modal khususnya POJK No.14/POJK.04/2019.
Ketentuan kuorum PMTHMETD sebagaimana disyaratkan dalam Pasal 8A ayat 2 dan 3 POJK No.14 Tahun
2019 jo. Pasal 44 POJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka adalah:
a. RUPS adalah sah dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila dihadiri oleh lebih
dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki
pemegang saham independen dan pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan
Peseroan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali.
b. Keputusan RUPSLB adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh
saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh pemegang saham independen dan pemegang
saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan, anggota Direksi, anggota Dewan
Komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali.
c. Dalam hal kuorum tidak tercapai. RUPS kedua dapat dilangsungkan jika RUPS dihadiri lebih dari 3/5
(tiga per lima) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki pemegang
15
Page 16
saham independen dan pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan,
anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali.
d. Keputusan RUPS kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 3/5 (tiga per lima) bagian dari jumlah
seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh pemegang saham independen dan
pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan, anggota Direksi, anggota
Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali yang hadir dalam RUPS.
e. Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS kedua tidak tercapai. RUPS ketiga dapat dilangsungkan dengan
ketentuan RUPS ketiga sah dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh pemegang saham
independen dan pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan, anggota
Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali dari saham dengan hak
suara yang sah dalam kuorum kehadiran yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) atas
permohonan Perseroan.
3. Mata Acara RUPS-LB ke-3:
Persetujuan perubahan alamat lengkap Perseroan.
Penjelasan mata acara RUPS-LB ke 3:
Mata acara rapat ke-3 ini dilakukan untuk permohonan persetujuan perubahan alamat Perseroan dari RDTX
Tower, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. E 1V/6, Mega Kuningan, Jakarta Selatan 12940, Indonesia, menjadi beralamat
di Capital Place, Lantai 28, Jl. Jendral Gatot Subroto Kav. 18 RT. 06, RW.01 Kel. Kuningan Barat, Kec.
Mampang Prapatan, Jakarta Selatan 12710.
Ketentuan kuorum mata acara yang harus diputuskan dalam RUPS sebagaimana disyaratkan dalam Pasal
41 POJK POJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka adalah:
1. Kuorum kehadiran dan kuorum keputusan RUPS untuk mata acara yang harus diputuskan dalam RUPS
dilakukan dengan mengikuti ketentuan:
b. RUPS dapat dilangsungkan jika dalam RUPS lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh
saham dengan hak suara hadir atau diwakili, kecuali anggaran dasar Perusahaan Terbuka
menentukan jumlah kuorum yang lebih besar;
c. Dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud pada huruf a tidak tercapai, RUPS kedua dapat diadakan
dengan ketentuan RUPS kedua sah dan berhak mengambil keputusan jika dalam RUPS paling
sedikit 1/3 (satu per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili,
kecuali anggaran dasar Perusahaan Terbuka menentukan jumlah kuorum yang lebih besar; dan
d. Keputusan RUPS sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b adalah sah jika disetujui oleh
lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS,
kecuali anggaran dasar Perusahaan Terbuka menentukan bahwa keputusan adalah sah jika
disetujui oleh jumlah suara setuju yang lebih besar
Penyelenggaraan RUPSLB akan dilakukan sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK mengenai
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Anggaran Dasar Perseroan.
Pengumuman dan panggilan RUPSLB masing-masing diumumkan pada situs web Perseroan, situs web BEI dan situs
web eASY.KSEI pada tanggal October 24 Oktober 2023 dan 8 November 2023.
16
Page 17
PERNYATAAN DEWAN DIREKSI DAN KOMISARIS
Keterbukaan Informasi ini telah disetujui oleh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, oleh karenanya Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan bertanggung jawab atas kebenaran informasi material yang disampaikan dan
pendapat yang dikemukakan dalam keterbukaan informasi ini adalah wajar dan benar serta tidak ada informasi
material lainnya yang belum diungkapkan sehingga dapat menyebabkan adanya informasi yang disampaikan
menjadi tidak benar atau menyesatkan.
INFORMASI TAMBAHAN
Keterbukaan lnformasi ini dibuat guna memenuhi ketentuan POJK 14/2019 dan diumumkan bersamaan dengan
Pengumuman RUPSLB melalui situs Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id), eASY.KSEI yang dapat diakses melalui
tautan (https.//akses.ksei.co.id) dan situs web Perseroan.
Bagi Para Pemegang Saham yang memerlukan informasi tambahan sehubungan dengan Rencana Transaksi
dapat menghubungi Perseroan pada setiap hari dan jam kerja Perseroan, yaitu pukul 09.00 - 17.00 WIB, pada
alamat berikut ini:
PT. SLJ GLOBAL TBK
Capital Place Lantai 28
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 18
Kel. Kuningan Barat, Kec. Mampang Prapatan
Jakarta 10710, Indonesia
Telepon: +62-21-576 1188 dan 576 1199
Faksimili: +62-21-577 1818
Website: http://www.sljglobal.com
Email: public.relations@sljglobal.com dan corporate.legal@sljglobal.com
17
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.