Skip to content
Back to announcement

20231025_CMPP_Pemanggilan RUPS_31471715_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted CMPP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                              PEMANGGILAN
                RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                        PT AIRASIA INDONESIA Tbk


Direksi PT AirAsia Indonesia Tbk. (selanjutnya disebut “Perseroan”) berkedudukan di
Tangerang, dengan ini mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) yang akan diselenggarakan pada:

 Hari/Tanggal            : Kamis, 16 November 2023
 Waktu                   : 14.00 WIB – selesai
 Tempat                  : Kantor Pusat AirAsia - Gedung Redhouse, Jl. Marsekal
                           Suryadharma No.1, Neglasari, Tangerang, Banten 15127

Dengan Mata Acara Rapat yaitu :
   1. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
      Penjelasan : Penyesuaian Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha Perseroan
      terhadap Peraturan Badan Pusat Statistik nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi
      Baku Lapangan Usaha Indonesia.

   2. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
      Penjelasan : Penggantian Anggota Direksi Perseroan

Catatan:

1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham
   Perseroan karena iklan Panggilan ini dianggap sebagai undangan resmi.
2. Pemegang Saham yang berhak hadir dan memberikan suara dalam Rapat adalah
   Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham
   Perseroan pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 sampai dengan pukul 16.00 Waktu
   Indonesia Barat dan atau bagi Pemegang Saham yang sahamnya dimasukkan dalam
   Penitipan Kolektif di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) adalah pemegang
   sub-rekening efek pada penutupan perdagangan di Bursa Efek pada hari Selasa tanggal
   24 Oktober 2023.
3. Rapat secara fisik akan dihadiri oleh Pimpinan Rapat, Anggota Direksi, Anggota Dewan
   Komisaris, Notaris, dan Lembaga dan Profesi Penunjang pelaksanaan Rapat, serta
   Perseroan dalam kondisi tertentu dapat melakukan pembatasan kehadiran Pemegang
   Saham secara fisik baik sebagian maupun seluruhnya dalam pelaksanaan Rapat, yang
   dalam hal ini Perseroan membatasi 20 (dua puluh) orang Pemegang Saham atau
   Penerima Kuasa dari Pemegang Saham dengan tempat pelaksanaan Rapat secara Fisik
   sebagaimana tersebut di atas.
Page 2
4. Sehubungan dengan adanya penyelenggaraan Rapat melalui eASY.KSEI, Perusahaan
    akan memfasilitasi diadakannya Rapat berikut:
    a. Perseroan mengimbau kepada pemegang saham Perseroan untuk memberikan surat
        kuasa secara elektronik ("e-Proxy") kepada perwakilan yang ditunjuk oleh Biro
        Administrasi Efek Perseroan (PT Bima Registra) melalui fasilitas eASY.KSEI (http:
        //akses.ksei.co.id);
    b. Selain surat kuasa / e-Proxy elektronik tersebut di atas, pemegang saham dapat
        mengunduh formulir surat kuasa yang tersedia di website Perseroan
        http://ir.aaid.co.id/,  salinan     Surat     Kuasa    dapat     dikirimkan      ke
        ainiwulansari@gmail.com, Surat Kuasa asli beserta semua dokumen terkait harus
        disampaikan kepada Perseroan melalui Biro Administrasi Efek yaitu PT Bima Registra
        paling lambat Senin, 13 November 2023 sampai dengan pukul 15.00 WIB.
5. Bagi pemegang saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif PT
    Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), diwajibkan membawa Konfirmasi Tertulis Untuk
    Rapat (KTUR) yang dapat diperoleh di Perusahaan Efek atau di Bank Kustodian dimana
    pemegang saham membuka rekening efeknya.
6. Pemegang saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat diminta untuk
    menyerahkan fotokopi identitas diri yang masih berlaku sebelum memasuki ruang
    Rapat. Bagi pemegang saham berbentuk Badan Hukum diminta untuk membawa
    fotokopi Anggaran Dasar terakhir serta susunan pengurus terakhir.
7. Pemegang saham yang tidak hadir dapat diwakili oleh kuasanya dengan ketentuan
    anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan karyawan Perseroan dapat bertindak
    selaku kuasa pemegang saham Perseroan dalam Rapat namun suara yang mereka
    keluarkan tidak diperhitungkan dalam pemungutan suara.
8. Bahan-bahan terkait mata acara Rapat tersedia di website Perseroan http://ir.aaid.co.id/
9. Untuk mempermudah pengaturan dan demi tertibnya Rapat, Registrasi Pemegang
    Saham atau Kuasa ditutup pada pukul 13:30 WIB.
10. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, pemegang saham atau kuasanya
    dimohon untuk hadir di tempat Rapat 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.



                              Tangerang, 25 Oktober 2023
                                         Direksi
                                PT AirAsia Indonesia Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.08 MB
Published25 Oct 2023
Pages2
Characters4,611
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result