Skip to content
Back to announcement

20231024_CLEO_Rencana Transaksi Material Dengan Persetujuan RUPS_31471591_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review CLEO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 21

Page 1
                      KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
                            PT SARIGUNA PRIMATIRTA Tbk (“PERSEROAN”)



  KETERBUKAAN INFORMASI INI DISAMPAIKAN OLEH PERSEROAN DALAM RANGKA MEMENUHI
  PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI
  MATERIAL (“POJK 17/2020”) DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA DAN PERATURAN OTORITAS
  JASA KEUANGAN NOMOR 42/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI AFILIASI DAN TRANSAKSI
  BENTURAN KEPENTINGAN (“POJK 42/2020”)


  Informasi sebagaimana tercantum dalam keterbukaan informasi ini penting untuk dibaca dan
  diperlihatkan oleh Pemegang Saham Perseroan. Apabila anda mengalami kesulitan dalam memahami
  Keterbukaan Informasi ini atau ragu-ragu dalam mengambil keputusan, sebaiknya anda berkonsultasi
  dengan konsultan hukum, akuntan publik, penasihat investasi atau penasihat profesional lainnya.




                          PT SARIGUNA PRIMATIRTA Tbk
                                       Kegiatan Usaha Utama:
                        Bergerak dalam bidang Industri Minuman Dalam Kemasan
                                  Berkedudukan di Sidoarjo, Indonesia

                                            Kantor Pusat:
                                       Jl. Raya A. Yani 41-43
                                  Kompleks Central Square Blok C-1
                                    Gedangan Sidoarjo - 61254
                                        Tel: (62-31) 8544400
                                       Fax : (62-31) 8544574
                                    Email: corsec@tanobel.com
                                     Website: www.tanobel.com

Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran dari seluruh
informasi atau fakta material yang terdapat dalam keterbukaan informasi ini dan menegaskan, bahwa
setelah melakukan penelitian secara seksama dan sepanjang pengetahuan dan keyakinan mereka,
informasi material yang terdapat dalam keterbukaan informasi ini adalah benar dan tidak ada fakta
material lain yang dihilangkan sehingga menyebabkan informasi yang terdapat dalam keterbukaan
informasi ini menjadi tidak benar, tidak lengkap atau menyesatkan.


         Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Sidoarjo pada tanggal 24 Oktober 2023
Page 2
                                            DEFINISI

Benturan Kepentingan    :   berarti sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 1 butir (4) POJK 42/2020.
SPS                     :   PT Sentralsari Primasentosa, suatu perseroan terbatas yang didirikan
                            berdasarkan hukum negara Indonesia, beralamat di Jalan Raya Ahmad
                            Yani No. 41 - 43, Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur.

Keterbukaan Informasi   :   Informasi-informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi
                            ini dalam rangka pemenuhan POJK 17/2000 dan POJK 42/2020.

KJPP IDR                :   Kantor Jasa Penilai Publik Iskandar & Rekan, beralamat di Graha IDR,
                            Komplek Rukan Malaka Country Estate, Jalan Malaka Merah II No. 5-7,
                            Jakarta 13460, Indonesia.

Pemegang Saham          :   Pemegang saham Perseroan yang tidak mempunyai kepentingan
Independen                  ekonomis Pribadi sehubungan dengan Rencana Transaksi dan:
                            (a) bukan merupakan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris,
                            pemegang saham utama dan Pengendali; atau
                            (b) bukan merupakan afiliasi dari anggota Direksi, anggota Dewan
                            Komisaris, pemegang saham utama dan Pengendali;
Perseroan               :   PT Sariguna Primatirta Tbk, suatu perseroan terbatas terbuka yang
                            didirikan berdasarkan hukum negara Indonesia di Jalan Raya Ahmad Yani
                            No. 41 - 43, Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur.

POJK 17/2020            :   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang
                            Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

POJK 42/2020            :   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
                            N0.42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan.


Transaksi Afiliasi      :   berarti sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 1 ayat (3) POJK 42/2020.




                                                2
Page 3
                                          PENDAHULUAN

Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini disampaikan kepada para pemegang
saham Perseroan sehubungan dengan rencana Perseroan untuk melakukan transaksi penyertaan saham
pada PT Sentralsari Primasentosa (“SPS”), pihak berelasi. Perseroan dengan ini menyampaikan bahwa
pada tanggal 20 Oktober 2023, Perseroan telah menandatangani Akta Perjanjian Pemesanan Saham
dalam PT Sentralsari Primasentosa (selanjutnya disebut “Perjanjian Pemesanan Saham”) sehubungan
dengan rencana transaksi penyertaan saham Perseroan di SPS, dimana berdasarkan Perjanjian
Pemesanan Saham yang ditandatangani Perseroan dan pemegang saham SPS, disepakati bahwa jumlah
yang harus dibayar oleh Perseroan atas transaksi penyertaan 80% (delapan puluh persen) atau 100.000
(seratus ribu) saham baru, dengan nilai nominal per saham sebesar Rp1.000.000 (satu juta rupiah) yang
diterbitkan oleh SPS adalah sebesar Rp180.000.000.000,- (seratus delapan puluh miliar rupiah)
(selanjutnya disebut “Rencana Transaksi”).

Sesuai dengan ketentuan dalam POJK 17/2020, berikut informasi mengenai nilai transaksi dibandingkan
dengan nilai ekuitas Perseroan per tanggal 30 Juni 2023, serta jumlah aset, laba bersih dan pendapatan
usaha SPS per tanggal 30 Juni 2023 jika dibandingkan dengan Perseroan:

Perhitungan pada tabel berikut berdasarkan Laporan Keuangan Interim Perseroan untuk periode enam
bulan yang berakhir pada tangggal 30 Juni 2023 yang telah dilakukan reviu oleh Kantor Akuntan Publik
Teramihardja, Pradhono & Chandra dan ditandatangani oleh Novida Winata, CPA (Surat Ijin Akuntan
Publik No. STTD.AP-25/PM.223/2020) pada tanggal 29 Agustus 2023 dan Laporan keuangan SPS untuk
periode enam bulan yang berakhir pada tangggal 30 Juni 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Teramihardja, Pradhono & Chandra dan ditandatangani oleh Novida Winata, CPA (Surat Ijin
Akuntan Publik No. STTD.AP-25/PM.223/2020) pada tanggal 4 September 2023 berdasarkan Standar
Audit yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Publik Indonesia, dengan opini tanpa modifikasian.

          Nilai Transaksi               Nilai Ekuitas Perseroan            Persentase Nilai Transaksi
                                                                      dibandingkan Nilai Ekuitas Perseroan
         180.000.000.000                  1.292.283.285.490                         13,93%

          Total Aset SPS                 Total Aset Perseroan            Persentase SPS dibandingkan
                                                                                  Perseroan
         403.057.541.899                  1.839.123.758.819                        21,92%


   Total Pendapatan Usaha SPS      Total Pendapatan Usaha Perseroan      Persentase SPS dibandingkan
                                                                                  Perseroan
         968.346.462.531                   752.341.375.570                        128,71%

       Total Laba Bersih SPS          Total Laba Bersih Perseroan        Persentase SPS dibandingkan
                                                                                  Perseroan
          4.984.659.138                    126.081.671.441                          3,95%

Sebagaimana diungkapkan di atas, total pendapatan usaha SPS per tanggal 30 Juni 2023 adalah sebesar
Rp968.346.462.531, sementara total pendapatan usaha Perseroan per tanggal 30 Juni 2023 adalah
sebesar Rp752.341.375.570. Total pendapatan usaha SPS dibandingkan dengan total pendapatan usaha
Perseroan tersebut jumlahnya merupakan lebih dari 50% (lima puluh persen), yakni 128,71%.


                                                  3
Page 4
Dengan mempertimbangkan perbandingan pendapatan usaha SPS dengan pendapatan usaha Perseroan,
Rencana Transaksi merupakan suatu Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1)
huruf d angka 1 POJK 17/2020 yang memerlukan persetujuan terlebih dahulu dari RUPS.

Rencana Transaksi juga merupakan suatu Transaksi Afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020
karena Perseroan dan SPS memiliki pemegang saham yang sama dan berada dibawah pengendalian
yang sama yaitu PT Tancorp Global Sentosa, terdapat persamaan kepengurusan Dewan Komisaris dan
Direksi antara Perseroan dan SPS, serta terdapat hubungan keluarga antara anggota Dewan Komisaris
dan Direksi Perseroan dengan anggota Dewan Komisaris dan Direksi SPS.

Dengan demikian, Rencana Transaksi merupakan suatu Transaksi Material dan Transaksi Afiliasi
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 huruf a POJK 17/2020 dan Pasal 4 ayat (1) huruf d angka 1 POJK
42/2020 yang memerlukan persetujuan terlebih dahulu dari Pemegang Saham Independen dalam RUPS.

Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa Rencana Transaksi ini tidak mengandung
benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020 dan Rencana Transaksi ini tidak
berpotensi mengakibatkan terganggunya kelangsungan usaha Perseroan.

Rencana Transaksi telah dinyatakan sebagai transaksi yang wajar berdasarkan pendapat kewajaran yang
dikeluarkan oleh Penilai Independen. Ringkasan dari pendapat kewajaran tersebut dimuat dalam
Keterbukaan Informasi dibawah ini. Sehubungan dengan hal di atas, sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, khususnya ketentuan POJK 17/2020 dan POJK 42/2020, Direksi
Perseroan dengan ini mengumumkan Keterbukaan Informasi dengan maksud untuk memberikan
penjelasan, pertimbangan serta alasan dilakukannya Rencana Transaksi kepada para Pemegang Saham
Perseroan sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan POJK 17/2020 dan POJK 42/2020.


                              KETERANGAN MENGENAI TRANSAKSI

1. Penjelasan, Pertimbangan dan Alasan dilakukannya Rencana Transaksi

   Perseroan adalah suatu perseroan terbatas yang berkedudukan di Indonesia dan bergerak di bidang
   industri minuman dalam kemasan. Saat ini Kegiatan usaha utama Perseroan adalah sebagai
   produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dengan merek CLEO. SPS adalah suatu perseroan
   terbatas yang berkedudukan di Indonesia bergerak dalam bidang perdagangan besar (distributor).
   Saat ini kegiatan utama SPS adalah sebagai distributor tunggal Perseroan.

   Sejalan dengan rencana kerja Perseroan untuk semakin tumbuh secara berkelanjutan, maka rencana
   transaksi ini dilakukan dengan tujuan efektifitas dan efisiensi pengelolaan manajemen distribusi
   produk-produk yang dimiliki Perseroan dalam satu payung grup usaha. Dengan demikian, diharapkan
   terjalin integrasi dan konsolidasi usaha mengingat SPS adalah sebagai distributor tunggal Perseroan
   yang bergerak di bidang usaha AMDK agar bisa terus mengembangkan dan meningkatkan volume
   usaha Perseroan di masa mendatang mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan dengan
   karakteristik pengelolaan logistik dan distribusi yang memiliki tantangan tersendiri.

   Dengan dilakukannya Rencana Transaksi ini, sebagai distributor tunggal Perseroan, SPS juga akan
   lebih mudah dalam mendapatkan akses pendanaan guna tambahan modal kerja dan menambah
   armada kendaraan dalam rangka memperluas jaringan distribusi untuk mendukung pengembangan
   usaha SPS yang pada akhirnya juga akan memberikan dampak yang positif terhadap pencapaian
   kinerja usaha dan keuangan Perseroan di masa yang akan datang.




                                                 4
Page 5
   Berdasarkan pertimbangan atas pencapaian kinerja usaha dan keuangan SPS yang sudah baik
   selama ini, Rencana Transaksi juga diharapkan akan memberikan dampak yang baik dan positif bagi
   kinerja usaha dan keuangan Perseroan secara keseluruhan di masa yang akan datang, sehingga
   diharapkan akan menambah nilai Perseroan bagi pemegang saham Perseroan, termasuk pemegang
   saham publik.

   Selain itu, peningkatan kinerja keuangan Perseroan secara berkesinambungan di masa mendatang
   diharapkan dapat dicapai dengan pelaksanaan Rencana Transaksi tersebut, dengan
   mempertimbangkan prospek kegiatan SPS yang baik.

   Penjelasan, pertimbangan dan alasan dilakukannya Rencana Transaksi dengan pihak terafiliasi
   dibandingkan dengan apabila dilakukan transaksi lain yang sejenis dengan pihak yang tidak terafiliasi
   adalah dengan dilakukannya Rencana Transaksi, SPS dapat memperoleh dana lebih cepat
   dibandingkan jika mencari sumber pendanaan dari pihak ketiga yang membutuhkan proses dan waktu
   lebih lama, selain itu bahwa dengan adanya hubungan afiliasi antara Perseroan dengan pemegang
   saham SPS diharapkan akan lebih menjamin terdapatnya kesamaan pandangan, visi dan misi di
   antara para pemegang saham Perseroan dan SPS, sehingga diharapkan akan dapat meningkatkan
   sinergi antara Perseroan dan SPS dan manajemen SPS akan dapat lebih fokus dalam mengelola
   kegiatan usahanya sehingga mampu memberikan dampak yang baik dan positif terhadap peningkatan
   kinerja SPS di masa yang akan datang.

2. Obyek dan Nilai Rencana Transaksi

   Obyek Rencana Transaksi

   Obyek Rencana Transaksi adalah penyertaan 80% (delapan puluh persen) kepemilikan saham di SPS
   oleh Perseroan melalui penerbitan 100.000 (seratus ribu) saham baru SPS.

   Nilai Rencana Transaksi

   Berdasarkan Perjanjian Pemesanan Saham yang ditandatangani Perseroan dan pemegang saham
   SPS, disepakati bahwa jumlah yang harus dibayar oleh Perseroan atas transaksi penyertaan 80%
   (delapan puluh persen) atau 100.000 (Seratus ribu) saham baru, dengan nilai nominal per saham
   sebesar Rp1.000.000 (Satu Juta rupiah) yang diterbitkan oleh SPS adalah sebesar
   Rp180.000.000.000,- (Seratus Delapan Puluh Miliar rupiah).

3. Struktur Sebelum dan Setelah Efektifnya Rencana Transaksi

   Susunan Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham Perseroan dan SPS sebelum dan setelah
   efektifnya Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:




                                                  5
Page 6
Struktur Perseroan Sebelum Efektifnya Rencana Transaksi




Struktur SPS Sebelum Efektifnya Rencana Transaksi




Struktur Perseroan dan SPS Setelah Efektifnya Rencana Transaksi




                                             6
Page 7
4. Para Pihak Yang Bertransaksi

   Para pihak yang bertransaksi adalah PT Sariguna Prima Tirta Tbk. (“Perseroan) dan PT Sentralsari
   Primasentosa (“SPS”).

   Informasi mengenai para pihak tersebut adalah sebagai berikut :

   Perseroan

   Sejarah Singkat

   Perseroan didirikan dengan nama PT Sari Guna berdasarkan akta Notaris Soetjipto, S.H., No. 87
   tanggal 10 Maret 1988. Selanjutnya, sesuai dengan akta Notaris Soetjipto, S.H., No. 204 tanggal 17
   Desember 1988, Perseroan melakukan perubahan nama menjadi PT Sariguna Primatirta. Akta
   pendirian dan perubahan tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam
   Surat Keputusan No. C2-363.HT.01.01-TH.89 tanggal 14 Januari 1989 dan telah diumumkan dalam
   Berita Negara Republik Indonesia No. 16 tanggal 24 Februari 1989, Tambahan No. 284.

   Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan akta Notaris
   Anita Anggawidjaja, S.H., No. 11 tanggal 7 Februari 2023, sehubungan dengan perubahan Pasal 15
   ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
   (POJK) Nomor 14/POJK.04/2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau
   Perusahaan Publik. Akta perubahan tersebut telah dilaporkan dan diterima oleh Kementerian
   Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Penerimaan
   No. AHU-AH.01.03-0022922 tanggal 9 Februari 2023.

   Penawaran Umum Saham Perseroan

   Pada tanggal 21 April 2017, Perseroan memperoleh pernyataan efektif dari Dewan Komisioner
   Otoritas Jasa keuangan (OJK) dengan Surat No. S-198/D.04/2017 untuk melakukan penawaran
   umum saham kepada masyarakat sebanyak 450.000.000 saham dengan nilai nominal Rp 100 per
   saham dengan harga penawaran Rp 115 per saham.

   Pemecahan Nilai Nominal Saham

   Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Luar Biasa tanggal 31 Mei 2018 yang
   diaktakan dalam Akta Notaris No 85. oleh Anita Anggawidjaja S.H., Notaris di Surabaya, para
   pemegang saham Perseroan menyetujui pemecahan nilai nominal saham dengan nilai nominal
   Rp 100 per saham menjadi Rp 20 per saham. Perubahan ini telah dilaporkan dan diterima oleh
   Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Penerimaan
   No. AHU-AH.01.03-0214345 tanggal 8 Juni 2018.

   Pada tanggal 26 Juni 2018, Perseroan telah memperoleh persetujuan pencatatan dari Bursa Efek
   Indonesia melalui Surat No. 03616/BEI.PP3/06-2018.




                                                  7
Page 8
   Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD)

   Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang diadakan pada tanggal 7 November
   2018 yang diaktakan dalam Akta Notaris No. 14 pada tanggal yang sama oleh Anita Anggawidjaja
   S.H., notaris di Surabaya, para pemegang saham antara lain, menyetujui pelaksanaan PMTHMETD
   sebanyak-banyaknya 1.000.000.000 lembar saham atau 9,09% dari modal ditempatkan dan disetor
   penuh dengan nilai nominal Rp 20.

   Pada tanggal 15 November 2018, Perseroan telah memperoleh persetujuan pencatatan dari Bursa
   Efek Indonesia melalui Surat No. S-06716/BEI.PP3/11-2018.

   Seluruh saham Perseroan telah tercatat pada Bursa Efek Indonesia.

   Kegiatan Usaha

    Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, ruang lingkup kegiatan Perseroan terutama
    adalah bergerak dalam bidang industri minuman dalam kemasan, serta kegiatan usaha lainnya yang
    terkait. Kantor pusat Perseroan beralamat di Jl Raya A. Yani 41-43, Kompleks Central Square Blok
    C-1, Gedangan Sidoarjo - 61254, dan pada saat ini, Perseroan mempunyai kantor cabang - pabrik
    yang sudah beroperasi di Pandaan, Jember, Malang, Bojonegoro, Bangkalan, Sumenep, Bali Perean,
    Bali Megati, Lombok, Kudus, Purworejo, Cirebon, Garut, Bekasi, Citeureup, Gunung Sindur,
    Makassar, Medan, Banjarmasin, Semarang, Kendari, Ngoro Mojokerto, Bali Teuku Umar, Singosari
    Malang, Prigen Pasuruan, Sukabumi, Kediri, Balikpapan dan Palangkaraya. Perseroan memulai
    kegiatan operasi komersialnya sejak tahun 2003.

    Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham

    Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 30 Juni 2023, struktur permodalan dan
    kepemilikan saham Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                       NILAI NOMINAL
                                                       Rp. 20 per saham              Persentase
               KETERANGAN
                                                                                     Kepemilikan
                                                  Rupiah          Jumlah Saham           (%)
Modal Dasar                                     500.000.000.000     25.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor                   240.000.000.000     12.000.000.000
Pemegang Saham:
1. PT Tancorp Global Abadi                      133.898.000.000      6.694.900.000           55,79%
2. PT Tancorp Global Sentosa                     50.614.000.000      2.530.700.000           21,09%
3. Masyarakat (masing-masing dengan pemilikan    54.687.752.000      2.734.387.600           22,79%
dibawah 5%)
Jumlah                                          239.199.752.000     11.959.987.600           99,66%
Saham treasuri                                      800.248.000         40.012.400            0,34%
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor
Penuh                                           240.000.000.000     12.000.000.000          100,00%




                                                  8
Page 9
  Dewan Komisaris dan Direksi

  Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang menjabat pada tanggal Keterbukaan
  Informasi adalah sebagai berikut:

  Dewan Komisaris

  Komisaris Utama                            : Hermanto Tanoko
  Komisaris                                  : Belinda Natalia
  Komisaris Independen                       : Ida Bagus Oka Nila

  Dewan Direksi

  Direktur Utama                             : Melisa Patricia
  Direktur                                   : Nio Eko Susilo
  Direktur                                   : Toto Sucartono
  Direktur                                   : Firdauf Achmad Dhewata
  Direktur                                   : Lukas Setio Wongso Wong

  Ringkasan Laporan Keuangan Perseroan

  Ringkasan Laporan Keuangan Perseroan berikut ini diambil dari Laporan keuangan Perseroan
  untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, yang telah diaudit oleh Kantor
  Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono & Chandra dengan opini wajar tanpa modifikasian dalam
  segala hal yang material, yang ditandatangani oleh Novida Winata, CPA (Surat Ijin Akuntan Publik
  No. STTD.AP-25/PM.223/2020 tanggal 11 September 2020) dan Laporan Keuangan Interim
  Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tangggal 30 Juni 2023 yang telah
  dilakukan reviu oleh Kantor Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono & Chandra dan
  ditandatangani oleh Novida Winata, CPA (Surat Ijin Akuntan Publik No. STTD.AP-25/PM.223/2020
  tanggal 11 September 2020)

                                                                                   (dalam Rupiah)
                Laporan Posisi Keuangan             30 Juni 2023            31 Desember 2022
  Aset
  Aset lancar                                            431.572.853.509          380.268.816.727
AsAset tidak lancar                                     1.407.550.905.310        1.313.254.794.687
  Jumlah Aset                                           1.839.123.758.819        1.693.523.611.414
  Liabilitas dan Ekuitas
  Liabilitas jangka pendek                               270.804.078.027          209.828.541.579
  Liabilitas jangka panjang                              276.036.395.302          298.544.206.548
  Jumlah Liabilitas                                      546.840.473.329          508.372.748.127
  Jumlah Ekuitas                                        1.292.283.285.490        1.185.150.863.287
  Jumlah Liabilitas dan Ekuitas                         1.839.123.758.819        1.693.523.611.414




                                             9
Page 10
                                                                                                       (dalam Rupiah)
         Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif                          30 Juni
                              Lain
                                                                       2023                          2022

         Penjualan Bersih                                              752.341.375.570                      655.060.454.164
         Laba Bruto                                                    305.823.371.326                      262.647.259.620
         Laba Sebelum Beban Pajak Penghasilan                          159.699.695.971                      130.757.490.082
         Laba Periode Berjalan                                         126.081.671.441                      102.367.815.618
         Laba Komprehensif Periode Berjalan                            126.866.401.743                      102.879.321.744
         Laba per Saham yang Diatribusikan kepada Pemilik
                                                                                        1
         Entitas Induk                                                               11 1                                 9



PT Sentralsari Primasentosa (SPS)

Sejarah Singkat

SPS didirikan dengan nama PT Sentralsari Primasentosa berdasarkan akta Notaris A. V. Chitranadi, S.H.,
No. 13 tanggal 21 Oktober 1994. Akta pendirian dan perubahan tersebut telah disahkan oleh Menteri
Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No.C2-1.570.HT.01.01-TH.95 tanggal 2 Februari
1995.

Anggaran Dasar SPS telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan akta Notaris Happy
Herawati Chandra, S.H., No. 54 tanggal 27 September 2022, mengenai perubahan maksud
dan tujuan serta kegiatan usaha Perusahaan. Perubahan Anggaran Dasar ini telah mendapat persetujuan
dari   Menteri    Hukum     dan    Hak   Asasi   Manusia    Republik   Indonesia     melalui   Surat
Keputusan       Menteri     Hukum      dan     Hak    Asasi    Manusia        Republik     Indonesia
No. AHU-0072182.AH.01.02.TAHUN 2022 Tanggal 6 Oktober 2022.

Kegiatan Usaha

Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar SPS, ruang lingkup kegiatan SPS terutama adalah bergerak
dalam bidang perdagangan besar bukan mobil dan sepeda motor, perdagangan eceran, bukan mobil dan
motor, dan pergudangan dan aktivitas penunjang angkutan. Kantor pusat SPS beralamat di Jalan Raya
Ahmad Yani No. 41 - 43, Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur. SPS memulai kegiatan operasi komersialnya
sejak tahun 2003.

Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham

Berdasarkan Daftar Pemegang Saham SPS per tanggal 30 Juni 2023, struktur permodalan dan
kepemilikan saham SPS adalah sebagai berikut:

                                                                 NILAI NOMINAL
                                                                 Rp. 1.000.000 per saham                Persentase
                  KETERANGAN
                                                                                                        Kepemilikan
                                                         Rupiah               Jumlah Saham                  (%)
 Modal Dasar                                            80.000.000.000                  80.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor                          25.000.000.000                  25.000
 Pemegang Saham:
 1. PT Tancorp Global Sentosa                           23.900.000.000                      23.900                   95,60%
 2. Belinda Natalia                                      1.100.000.000                       1.100                    4,40%
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor
 Penuh                                                  25.000.000.000                      25.000                  100,00%




                                                            10
Page 11
Dewan Komisaris dan Direksi

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi SPS yang menjabat pada tanggal Keterbukaan Informasi adalah
sebagai berikut:

         Dewan Komisaris

         Komisaris Utama                                : Sanderawati Joesoef
         Komisaris                                      : Belinda Natalia

         Dewan Direksi

         Direktur Utama                                 : Melisa Patricia
         Direktur                                       : Toto Sucartono
         Direktur                                       : Lukas Setio Wongso Wong

Ringkasan Laporan Keuangan SPS

Ringkasan Laporan Keuangan SPS untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dan
31 Desember 2022, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono & Chandra
dengan opini wajar tanpa modifikasian dalam segala hal yang material, yang ditandatangani oleh Novida
Winata, CPA (Rekan pada KAP TPC dengan Registrasi Akuntan Publik No. STTD.AP-25/PM.223/2020
tanggal 11 September 2020) adalah sebagai berikut :

                                                                                                 (dalam Rupiah)
                      Laporan Posisi Keuangan                    30 Juni 2023              31 Desember 2022
  Aset
  Aset lancar                                                        166.026.030.395            114.659.306.300
  Aset tidak lancar                                                  237.031.511.504            213.526.266.962
  Jumlah Aset                                                        403.057.541.899            328.185.573.262
  Liabilitas dan Ekuitas
  Liabilitas jangka pendek                                           293.564.735.567            226.762.268.472
  Liabilitas jangka panjang                                           70.904.233.417             68.110.868.135
  Jumlah Liabilitas                                                  364.468.968.984            294.873.136.607
  Jumlah Ekuitas                                                      38.588.572.915             33.312.436.655
  Jumlah Liabilitas dan Ekuitas                                      403.057.541.899            328.185.573.262

                                                                                               (dalam Rupiah)
                                                                                 30 Juni
      Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
                                                                      2023                       2022

  Penjualan Bersih                                                    968.346.462.531            780.364.623.796
  Laba Bruto                                                          225.526.002.950            150.533.026.747
  Laba Sebelum Beban Pajak Penghasilan                                   7.205.626.171              9.431.989.556
  Laba Periode Berjalan                                                  4.984.659.138              7.121.748.363
  Laba Komprehensif Periode Berjalan                                     5.276.136.260              7.028.890.208




                                                       11
Page 12
5. Sifat hubungan afiliasi dengan Perseroan

   Hubungan Kepemilikan Saham




       Perseroan dan SPS memiliki pemegang saham yang sama dan berada dibawah pengendalian
       yang sama yaitu PT Tancorp Global Sentosa.

       Hubungan Pengurusan dan Pengawasan

       Terdapat kesamaan Komisaris dan Direksi pada Perseroan dan SPS sebagai berikut :

                           Nama                          Perseroan             SPS
        Hermanto Tanoko                               Komisaris Utama               -
        Sanderawati Joesoef                                    -           Komisaris Utama
        Belinda Natalia                                   Komisaris            Komisaris
        Ida Bagus Oka Nila                          Komisaris Independen            -
        Melisa Patricia                                Direktur Utama       Direktur Utama
        Nio Eko Susilo                                     Direktur                 -
        Toto Sucartono                                     Direktur             Direktur
        Firdauf Achmad Dhewata                             Direktur                 -
        Lukas Setio Wongso Wong                            Direktur             Direktur



       Anggota Dewan Komisaris Perseroan dengan anggota Dewan Komisaris dan Direksi SPS memiliki
       hubungan keluarga, yaitu Komisaris Utama SPS, Sanderawati Joesoef adalah istri Komisaris
       Utama Perseroan yaitu Hermanto Tanoko dan Komisaris SPS, Belinda Natalia, dan Direktur
       Utama SPS, Melisa Patricia, adalah anak dari Komisaris Utama Perseroan, Hermanto Tanoko.




                                               12
Page 13
         DAMPAK RENCANA TRANSAKSI TERHADAP KONDISI KEUANGAN PERSEROAN


Ringkasan informasi keuangan proforma berikut ini menyajikan dampak Rencana Transaksi terhadap
informasi keuangan Perseroan dengan asumsi transaksi terjadi pada tanggal 30 Juni 2023, yang diambil
dari informasi keuangan proforma yang tidak diaudit beserta laporan asurans praktisi independen KAP
Teramihardja, Pradhono & Chandra berdasarkan Standar Perikatan Asurans yang ditetapkan oleh Institut
Akuntan Publik Indonesia.

                                                    Saldo Historis 30 Juni 2023

                                                                                                                   Penyesuaian           Saldo Proforma
                                           PT Sariguna                 PT Sentralsari                               Proforma             Konsolidasian
                                          Primatirta Tbk               Primasentosa            Jumlah             (Tidak Diaudit)        (Tidak Diaudit)

ASET

ASET LANCAR
Kas dan bank                                   2.833.787.975                 40.136.021.631     42.969.809.606       180.000.000.000        222.969.809.606
Piutang usaha - bersih
     Pihak berelasi                          244.087.626.528                    282.663.997    244.370.290.525      (243.092.297.877 )        1.277.992.648
     Pihak ketiga                                130.947.006                 73.902.027.889     74.032.974.895                     -         74.032.974.895
Piutang lain-lain
     Pihak berelasi                                        -                  1.638.459.004      1.638.459.004        (1.638.459.004 )                    -
     Pihak ketiga                                323.066.097                    271.004.638        594.070.735                     -            594.070.735
Persediaan - bersih                          159.264.288.551                 39.305.547.573    198.569.836.124       (14.912.759.085 )      183.657.077.039
Uang muka dan biaya dibayar di muka           24.933.137.352                 10.490.305.663     35.423.443.015          (122.500.000 )       35.300.943.015

Jumlah Aset Lancar                           431.572.853.509               166.026.030.395     597.598.883.904       (79.766.015.966 )      517.832.867.938

ASET TIDAK LANCAR
Uang muka pembelian aset tetap                75.262.744.073                             -       75.262.744.073                    -         75.262.744.073
Uang jaminan pemasok                                       -                29.502.509.568       29.502.509.568      (29.502.509.568 )                    -
Properti investasi                            11.607.909.980                             -       11.607.909.980                    -         11.607.909.980
Aset tetap - bersih                        1.317.853.092.801               190.846.645.359    1.508.699.738.160                    -      1.508.699.738.160
Aset hak-guna - bersih                         2.827.158.456                14.971.634.513       17.798.792.969         (322.646.703 )       17.476.146.266
Taksiran klaim pajak penghasilan                           -                 1.710.722.064        1.710.722.064                    -          1.710.722.064

Jumlah Aset Tidak Lancar                   1.407.550.905.310               237.031.511.504    1.644.582.416.814      (29.825.156.271 )    1.614.757.260.543

JUMLAH ASET                                1.839.123.758.819               403.057.541.899    2.242.181.300.718     (109.591.172.237 )    2.132.590.128.481

LIABILITAS DAN EKUITAS

LIABILITAS

LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang bank jangka pendek                      68.602.059.444                              -     68.602.059.444                      -        68.602.059.444
Utang usaha
     Pihak berelasi                           29.610.904.877               243.018.986.267     272.629.891.144      (243.018.986.267 )       29.610.904.877
     Pihak ketiga                             70.194.127.383                   822.861.000      71.016.988.383                     -         71.016.988.383
Utang pajak                                   27.732.683.542                 4.423.442.455      32.156.125.997                     -         32.156.125.997
Biaya masih harus dibayar                     13.636.317.963                 3.846.252.287      17.482.570.250           (73.311.610 )       17.409.258.640
Utang lain-lain
     Pihak berelasi                            1.638.459.004                              -      1.638.459.004        (1.638.459.004 )                    -
     Pihak ketiga                             15.629.718.786                      7.885.000     15.637.603.786                     -         15.637.603.786
Pendapatan diterima di muka
     Pihak berelasi                              308.750.000                              -        308.750.000          (263.333.333 )           45.416.667
     Pihak ketiga                                109.595.106                              -        109.595.106                     -            109.595.106
Utang jangka panjang yang jatuh tempo
     dalam waktu satu tahun
     Utang bank                               41.646.666.672                              -     41.646.666.672                     -         41.646.666.672
     Utang sewa pembiayaan                       265.406.441                 29.972.849.695     30.238.256.136                     -         30.238.256.136
     Utang pembiayaan konsumen                   569.894.563                  8.496.701.735      9.066.596.298                     -          9.066.596.298
     Liabilitas sewa                             859.494.246                  2.975.757.128      3.835.251.374          (263.612.322 )        3.571.639.052

Jumlah Liabilitas Jangka pendek              270.804.078.027               293.564.735.567     564.368.813.594      (245.257.702.536 )      319.111.111.058

LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang jangka panjang - setelah
      dikurangi bagian yang jatuh tempo
      dalam waktu satu tahun
      Utang bank                             204.882.777.772                              -    204.882.777.772       180.000.000.000        384.882.777.772
      Utang sewa pembiayaan                                -                 24.681.096.395     24.681.096.395                     -         24.681.096.395
      Utang pembiayaan konsumen                            -                 12.270.700.773     12.270.700.773                     -         12.270.700.773
      Liabilitas sewa                          1.523.317.336                  2.630.820.209      4.154.137.545                     -          4.154.137.545
Uang jaminan pelanggan
      Pihak berelasi                          29.502.509.568                              -     29.502.509.568       (29.502.509.568 )                    -
      Pihak ketiga                                         -                 21.038.808.580     21.038.808.580                     -         21.038.808.580
Estimasi liabilitas atas imbalan kerja
      Karyawan                                13.047.277.184                  5.407.715.238     18.454.992.422                     -         18.454.992.422
Liabilitas pajak tangguhan - bersih           27.080.513.442                  4.875.092.222     31.955.605.664        (3.280.806.999 )       28.674.798.665

Jumlah Liabilitas Jangka Panjang             276.036.395.302                 70.904.233.417    346.940.628.719       147.216.683.433        494.157.312.152

JUMLAH LIABILITAS                            546.840.473.329               364.468.968.984     911.309.442.313       (98.041.019.103 )      813.268.423.210




                                                                                   13
Page 14
                                                    Saldo Historis 30 Juni 2023

                                                                                                                          Penyesuaian           Saldo Proforma
                                           PT Sariguna                 PT Sentralsari                                      Proforma             Konsolidasian
                                          Primatirta Tbk               Primasentosa                 Jumlah               (Tidak Diaudit)        (Tidak Diaudit)

EKUITAS

Ekuitas yang Dapat Diatribusikan
kepada Pemilik Entitas Induk
Modal saham                                  240.000.000.000                 25.000.000.000         265.000.000.000         (25.000.000.000 )      240.000.000.000
Saham tresuri                                   (800.248.000 )                            -            (800.248.000 )                     -           (800.248.000 )
Tambahan modal disetor - bersih              243.992.958.730                  1.000.000.000         244.992.958.730           9.870.858.332        254.863.817.062
Saldo laba
     Telah ditentukan penggunaannya            7.000.000.000                              -           7.000.000.000                       -          7.000.000.000
     Belum ditentukan penggunaannya          802.090.574.760                 12.588.572.915         814.679.147.675         (24.138.726.049 )      790.540.421.626

Sub-Jumlah                                 1.292.283.285.490                 38.588.572.915       1.330.871.858.405         (39.267.867.717 )    1.291.603.990.688

Kepentingan Non-Pengendali                                   -                              -                      -         27.717.714.583         27.717.714.583

JUMLAH EKUITAS                             1.292.283.285.490                 38.588.572.915       1.330.871.858.405         (11.550.153.134 )    1.319.321.705.271

JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS              1.839.123.758.819                403.057.541.899       2.242.181.300.718        (109.591.172.237 )    2.132.590.128.481




                                                    Historis 30 Juni 2023

                                                                                                                          Penyesuaian           Saldo Proforma
                                           PT Sariguna                 PT Sentralsari                                      Proforma             Konsolidasian
                                          Primatirta Tbk               Primasentosa                 Jumlah               (Tidak Diaudit)        (Tidak Diaudit)

PENJUALAN BERSIH                             752.341.375.570                968.346.462.531       1.720.687.838.101        (745.008.666.850 )      975.679.171.251

BEBAN POKOK PENJUALAN                       (446.518.004.244 )              (742.820.459.581 )    (1.189.338.463.825 )      742.008.194.439       (447.330.269.386 )

LABA BRUTO                                   305.823.371.326                225.526.002.950         531.349.374.276          (3.000.472.411 )      528.348.901.865

Beban Penjualan                              (89.131.939.688 )              (197.571.264.090 )     (286.703.203.778 )           275.411.275       (286.427.792.503 )
Beban umum dan administrasi                  (45.976.828.344 )               (16.510.506.257 )      (62.487.334.601 )           122.500.000        (62.364.834.601 )
Beban keuangan                                (7.508.077.329 )                (3.659.529.773 )      (11.167.607.102 )            21.387.678        (11.146.219.424 )
Lain-lain - bersih                            (3.506.829.994 )                  (579.076.659 )       (4.085.906.653 )          (337.500.000 )       (4.423.406.653 )

LABA SEBELUM BEBAN
PAJAK FINAL DAN
PAJAK PENGHASILAN                            159.699.695.971                   7.205.626.171        166.905.322.142          (2.918.673.458 )      163.986.648.684

Pajak final                                      (13.205.353 )                              -            (13.205.353 )                     -           (13.205.353 )

LABA SEBELUM BEBAN
PAJAK PENGHASILAN                            159.686.490.618                   7.205.626.171        166.892.116.789          (2.918.673.458 )      163.973.443.331

BEBAN PAJAK PENGHASILAN
Pajak kini                                   (31.402.540.400 )                (1.173.819.240 )      (32.576.359.640 )                     -        (32.576.359.640 )
Pajak tangguhan                               (2.202.278.777 )                (1.047.147.793 )       (3.249.426.570 )           660.103.930         (2.589.322.640 )

Beban Pajak Penghasilan                      (33.604.819.177 )                (2.220.967.033 )      (35.825.786.210 )           660.103.930        (35.165.682.280 )

LABA PERIODE BERJALAN
SETELAH EFEK PENYESUAIAN
LABA ENTITAS YANG BERGABUNG                  126.081.671.441                   4.984.659.138        131.066.330.579          (2.258.569.528 )      128.807.761.051

Penyesuaian laba entitas yang bergabung                      -                              -                      -         (3.987.727.311 )       (3.987.727.311 )

LABA PERIODE BERJALAN
SEBELUM EFEK PENYESUAIAN
LABA ENTITAS YANG BERGABUNG                  126.081.671.441                   4.984.659.138        131.066.330.579          (6.246.296.839 )      124.820.033.740

LABA KOMPREHENSIF LAIN
Pos yang Tidak Akan Direklasifikasi
   ke Laba Rugi
Keuntungan aktuarial dari
   liabilitas atas imbalan kerja
   karyawan                                    1.006.064.490                      373.688.618         1.379.753.108                        -         1.379.753.108
Pajak penghasilan terkait                       (221.334.188 )                    (82.211.496 )        (303.545.684 )                      -          (303.545.684 )

Laba komprehensif lain -
     setelah pajak                               784.730.302                      291.477.122         1.076.207.424                        -         1.076.207.424

JUMLAH LABA KOMPREHENSIF
    JUMLAH LABA KOMPREHENSIF                 126.866.401.743                   5.276.136.260        132.142.538.003          (6.246.296.839 )      125.896.241.164

JUMLAH LABA PERIODE BERJALAN
    SETELAH EFEK PENYESUAIAN
    LABA ENTITAS YANG BERGABUNG
    YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN
    KEPADA:
    Pemilik Entitas Induk                    126.081.671.441                   4.984.659.138        131.066.330.579          (3.255.501.355 )      127.810.829.224
    Kepentingan Non-Pengendali                             -                               -                      -             996.931.827            996.931.827

JUMLAH                                       126.081.671.441                   4.984.659.138        131.066.330.579          (2.258.569.528 )      128.807.761.051




                                                                                     14
Page 15
                                            Historis 30 Juni 2023

                                                                                                       Penyesuaian           Saldo Proforma
                                   PT Sariguna                 PT Sentralsari                           Proforma             Konsolidasian
                                  Primatirta Tbk               Primasentosa         Jumlah            (Tidak Diaudit)        (Tidak Diaudit)

JUMLAH LABA PERIODE BERJALAN
    SEBELUM EFEK PENYESUAIAN
    LABA ENTITAS YANG BERGABUNG
    YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN
    KEPADA:
    Pemilik Entitas Induk            126.081.671.441                4.984.659.138   131.066.330.579       (7.243.228.666 )      123.823.101.913
    Kepentingan Non-Pengendali                     -                            -                 -          996.931.827            996.931.827

JUMLAH                               126.081.671.441                4.984.659.138   131.066.330.579       (6.246.296.839 )      124.820.033.740



JUMLAH LABA KOMPREHENSIF
    PERIODE BERJALAN YANG DAPAT
    DIATRIBUSIKAN KEPADA:
    Pemilik Entitas Induk            126.866.401.743                5.276.136.260   132.142.538.003       (7.301.524.090 )      124.841.013.913
    Kepentingan Non-Pengendali                     -                            -                 -        1.055.227.251          1.055.227.251

JUMLAH                               126.866.401.743                5.276.136.260   132.142.538.003       (6.246.296.839 )      125.896.241.164


Laba per Saham Dasar                           10,51                   199.386,37            10,92                      -                 10,65




Ikhtisar asumsi-asumsi dasar signifikan yang digunakan dalam penyusunan informasi keuangan
konsolidasian proforma pada tanggal 30 Juni 2023 adalah sebagai berikut:

      1. Perseroan dan SPS diasumsikan telah memenuhi seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku
         terkait dengan Rencana Transaksi penyertaan 80% (delapan puluh persen) atau 100.000 (seratus
         ribu) saham baru, dengan nilai nominal per saham sebesar Rp1.000.000 (satu juta rupiah) yang
         diterbitkan oleh SPS.

      2. Nilai rencana transaksi penyertaan 100.000 (seratus ribu) lembar saham SPS yang diambil bagian
         oleh Perusahaan diasumsikan adalah sebesar Rp 180.000.000.000 (seratus delapan puluh miliar
         rupiah) dengan harga beli sebesar Rp 1.800.000 (satu juta delapan ratus rupiah) per lembar
         saham. Kepemilikan saham Perusahaan pada SPS setelah akuisisi adalah sebesar 80%.

      3. Penyajian informasi keuangan konsolidasian proforma disajikan dan diukur berdasarkan
         Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 38, “Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali”
         untuk rencana transaksi penyertaan saham Perseroan pada SPS, karena rencana transaksi
         tersebut merupakan merupakan transaksi restrukturisasi antara entitas sepengendali yang tidak
         mengakibatkan perubahan substansi ekonomi pemilikan atas aset, saham, liabilitas atau
         instrumen kepemilikan lainnya yang dipertukarkan, maka aset maupun liabilitas yang pemilikannya
         dialihkan harus dicatat sesuai dengan nilai buku seperti penggabungan usaha berdasarkan
         metode penyatuan kepemilikan (pooling of interest method).

      4. Sumber pendanaan Perseroan untuk Rencana Tansaksi adalah berasal dari fasilitas pinjaman
         jangka panjang dari bank.

      5. Informasi keuangan konsolidasian proforma tidak memperhitungkan biaya-biaya dan pajak
         lainnya.




                                                                         15
Page 16
                                RINGKASAN LAPORAN PENILAI


Kantor Jasa Penilai Publik Iskandar dan Rekan telah memperoleh izin usaha dari Menteri Keuangan
berdasarkan surat keputusannya No. 772/KM.1/2013 tanggal 12 November 2013 dan telah terdaftar di
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat No. S-774/PM.25/2013 tanggal 27 November 2013
dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal yang telah dilakukan pendaftaran ulang
dengan No. STTD.PPB-43/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 6 Juli 2023 sebagai Penilai Properti/Aset dan Bisnis
di Pasar Modal.

                                         Identitas Penilai

                     KANTOR JASA PENILAI PUBLIK ISKANDAR DAN REKAN
                                  No. Izin Usaha : 772/KM.1/2013
                   Graha IDR, Komplek Rukan Malaka Country Estate, Jalan Malaka
                            Merah II No. 5- 6-7, Jakarta 13460, Indonesia
                                       (+62-21) 86611148-49
                                 www.kjppiskandardanrekan.com


Perseroan telah menunjuk KJPP ISKANDAR DAN REKAN (IDR) sebagai Penilai sesuai dengan Surat
Penugasan No. 135.3/IDR/DO.2/Pr-BFO/VIII/2023 tanggal 07 Agustus 2023 untuk memberikan penilaian
saham PT Sentralsari Primasentosa dan Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion) Rencana Transaksi
Pembelian Saham PT Sentralsari Primasentosa oleh PT Sariguna Primatirta Tbk.

1.   RINGKASAN PENILAIAN ATAS OBJEK TRANSAKSI

     Ringkasan penilaian atas objek transaksi berupa penilaian saham PT Sentralsari Primasentosa
     berdasarkan laporan penilaian No. 00382/2.0118-00/BS/04/0596/1/X/2023 tanggal 23 Oktober 2023
     adalah sebagai berikut:

     1.1 Identitas Pihak

         Pihak-pihak yang bertransaksi adalah PT Sariguna Primatirta Tbk (CLEO) dan PT Sentralsari
         Primasentosa (SPS), dimana CLEO sebagai pembeli yang akan mengambil saham baru yang
         akan diterbitkan SPS dan SPS sebagai penjual yang akan menerbitkan saham baru.

     1.2 Objek Penilaian

         Objek penilaian adalah 25.000 saham atau 100% saham SPS per 30 Juni 2023.

     1.3 Tujuan Penilaian

         Maksud penilaian adalah untuk memberikan penilaian independen atas Nilai Pasar objek
         penilaian per 30 Juni 2023 berdasarkan laporan keuangan perusahaan (audited) yang
         dinyatakan dalam mata uang sesuai dengan laporan keuangan, untuk tujuan transaksi jual-beli
         (transfer of ownership).




                                                16
Page 17
1.4 Asumsi-asumsi dan kondisi pembatas

    •   Laporan Penilaian ini bersifat non-disclaimer opinion.
    •   Penilai melakukan penelaahan atas status hukum dokumen-dokumen yang digunakan
        dalam proses penilaian.
    •   Data dan Informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya
        keakuratannya.
    •   Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan
        kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan
        pencapaiannya (fiduciary duty), jika penilaian menggunakan proyeksi keuangan.
    •   Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan.
    •   Penilai bertanggung jawab atas Laporan Penilaian dan kesimpulan nilai akhir.
    •   Penilai memperoleh informasi atas status hukum Objek Penilaian dari pemberi tugas.
    •   Asumsi-asumsi dan kondisi pembatas lainnya diungkapkan dalam laporan.

1.5 Pendekatan dan metode penilaian

    Dalam melakukan penilaian saham Perusahaan kami menggunakan dua pendekatan, yaitu
    pendekatan pendapatan (income-based approach) dan pendekatan aset (asset-based
    approach).

    Pertimbangan menggunakan pendekatan pendapatan adalah karena perusahaan telah
    beroperasi secara komersial dan pendapatannya dimasa mendatang dapat diperkirakan.
    Sedangkan pertimbangan menggunakan pendekatan aset adalah karena perusahaan
    memiliki/menguasai aset berwujud dalam jumlah yang signifikan.

    Metode yang digunakan untuk pendekatan pendapatan adalah metode diskonto untuk
    pendapatan mendatang (Multi Period of Income Discounting), adalah metode penilaian yang
    digunakan untuk menentukan nilai sekarang suatu pendapatan yang akan diterima di masa yang
    akan datang atas objek penilaian, dengan suatu tingkat diskonto atau metode Discounted Cash
    Flow (DCF).

    Metode yang digunakan untuk pendekatan aset adalah metode akumulasi aset (asset
    accumulation method). Dalam melaksanakan penilaian dengan metode akumulasi aset, nilai dari
    semua komponen aset dan liabilitas/utang harus disesuaikan menjadi Nilai wajarnya, kecuali
    untuk komponen- komponen yang telah menunjukkan nilai wajarnya (seperti kas/bank atau utang
    bank). Nilai wajar ekuitas perusahaan diperoleh dengan menghitung selisih antara nilai wajar
    seluruh aset (berwujud maupun takberwujud) dan nilai wajar liabilitas.

    Pendekatan dan metode penilaian diatas adalah yang kami anggap paling sesuai untuk
    diaplikasikan dalam penugasan ini dan telah disepakati oleh pihak manajemen Objek Penilaian
    dan Pemberi Tugas.

    Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap metode tersebut direkonsiliasi dengan
    melakukan pembobotan untuk menghasilkan kesimpulan nilai.

1.6 Kesimpulan nilai

    Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah kami terima dan dengan
    mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang mempengaruhi penilaian, maka menurut
    pendapat kami Nilai Pasar 25.000 saham atau 100% saham SPS per 30 Juni 2023 adalah
    Rp 46.100.000.000,- (Empat Puluh Enam Miliar Seratus Juta Rupiah) atau untuk setiap saham
    adalah Rp 1.844.000,- (Satu Juta Delapan Ratus Empat Puluh Empat Ribu Rupiah).



                                            17
Page 18
2.   RINGKASAN LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN TRANSAKSI

     Ringkasan Laporan Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi Pembelian Saham SPS oleh CLEO
     yang termuat dalam Laporan Pendapat Kewajaran No. 00383/2.0118-00/BS/04/0596/1/X/2023
     tanggal 23 Oktober 2023 adalah sebagai berikut:

     2.1 Pihak-Pihak yang Terkait dalam Transaksi

         Pihak-pihak yang bertransaksi adalah CLEO dan SPS, dimana CLEO sebagai pembeli yang
         akan mengambil saham baru yang akan diterbitkan SPS dan SPS sebagai penjual yang akan
         menerbitkan saham baru.

     2.2 Objek Penilaian

         Objek Penilaian adalah rencana transaksi pembelian saham baru yang akan diterbitkan SPS
         oleh CLEO.

     2.3 Maksud dan Tujuan Penilaian

         Maksud penilaian adalah memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi untuk tujuan
         pelaksanaan Rencana Transaksi.

     2.4 Asumsi dan kondisi Pembatas

         •   Laporan Penilaian ini bersifat non-disclaimer opinion.
         •   Penilai melakukan penelaahan atas status hukum dokumen-dokumen yang digunakan
             dalam proses penilaian.
         •   Data dan informasi berasal dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya.
         •   Proyeksi keuangan yang digunakan adalah proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang
             mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan
             kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty), jika penilaian menggunakan proyeksi
             keuangan.
         •   Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan.
         •   Laporan Penilaian ini terbuka untuk publik kecuali informasi yang bersifat rahasia, yang
             dapat mempengaruhi operasional perusahaan.
         •   Penilai bertanggung jawab atas Laporan Penilaian dan kesimpulan nilai akhir.
         •   Penilai memperoleh informasi atas status hukum Objek Penilaian dari pemberi tugas.
         •   Asumsi-asumsi dan Kondisi Pembatas lainnya diungkapkan dalam laporan.

     2.5 Pendekatan dan metode penilaian

         Sesuai dengan ruang lingkup penilaian, pendekatan dan metode yang digunakan adalah:
         a. Melakukan analisis transaksi.
         b. Melakukan analisis kualitatif atas Rencana Transaksi.
         c. Melakukan analisis kuantitatif atas Rencana Transaksi.
         d. Melakukan analisis kewajaran nilai transaksi.
         e. Melakukan analisis atas faktor lain yang relevan.




                                                18
Page 19
    2.6 Pendapat kewajaran atas transaksi

        Hasil analisis atas nilai transaksi lebih rendah namun masih dalam kisaran Nilai Pasarnya
        memberikan kesimpulan bahwa nilai transaksi adalah wajar.

        Hasil analisis atas dampak keuangan dari transaksi yang akan dilakukan terhadap kepentingan
        pemegang saham memberikan kesimpulan bahwa dengan dilakukannya transaksi akan
        meningkatkan pendapatan dan laba Perseroan yang dapat memberikan nilai tambah bagi
        Perseroan sejalan dengan kepentingan pemegang saham.

        Hasil analisis atas pertimbangan bisnis dari manajemen terkait dengan transaksi terhadap
        kepentingan pemegang saham adalah untuk memperoleh tambahan modal kerja dan menambah
        armada kendaraan dalam rangka memperluas jaringan distribusi untuk mendukung
        pengembangan usaha SPS yang akan meningkatkan pendapatan Perseroan secara konsolidasi
        sejalan dengan kepentingan pemegang saham.

        Berdasarkan kesimpulan dari hasil analisis tersebut diatas, maka kami berpendapat bahwa
        transaksi adalah wajar.


                       PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS

Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menyatakan bahwa mengingat bahwa Rencana Transaksi
merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020, Perseroan telah melakukan
prosedur yang memadai untuk memastikan bahwa transaksi afiliasi dilaksanakan sesuai dengan praktik
bisnis yang berlaku umum.

Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa transaksi ini tidak mengandung benturan
kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020.

Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran dari seluruh
informasi atau fakta material yang terdapat dalam keterbukaan informasi ini dan menegaskan, bahwa
setelah melakukan penelitian secara seksama dan sepanjang pengetahuan dan keyakinan mereka,
informasi material yang terdapat dalam keterbukaan informasi ini adalah benar dan tidak ada fakta
material lain yang dihilangkan sehingga menyebabkan informasi yang terdapat dalam keterbukaan
informasi ini menjadi tidak benar, tidak lengkap atau menyesatkan.


          PIHAK INDEPENDEN YANG DITUNJUK DALAM RENCANA TRANSAKSI

Pihak-pihak independen yang berperan sehubungan dengan Rencana Transaksi dan telah ditunjuk oleh
Perseroan adalah:
    1. Kantor Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono & Chandra selaku auditor independen, yang
        melakukan reviu atas Laporan Keuangan Perseroan dan audit atas Laporan Keuangan SPS;
    2. Kantor Jasa Jasa Penilai Publik Iskandar & Rekan yang melakukan penilaian terhadap SPS serta
        memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi




                                                19
Page 20
                       RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM INDEPENDEN
RUPS Independen terkait dengan rencana transaksi akan dilaksanakan dengan detail sebagai berikut:

Hari/tanggal            : Kamis, 30 November 2023
Waktu                   : Pukul 10.00 WIB - selesai
Tempat                  : Voza Office Tower Lantai 32
                          Jl. H.R Muhammad No. 31, Surabaya - Indonesia

Mata acara RUPS         : Persetujuan atas rencana penyertaan saham pada PT Sentralsari Primasentosa
                        ("SPS") dimana Perseroan akan mengambil bagian atas saham baru yang akan
                        dikeluarkan oleh SPS, yang merupakan suatu transaksi material berdasarkan
                        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
                        Material dan Perubahan Kegiatan Usaha dan juga merupakan transaksi afiliasi
                        berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang
                        Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Perseroan telah melakukan pemberitahuan akan diselenggarakannya RUPS Independen pada tanggal
24 Oktober 2023 melalui situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web: www.tanobel.com, sedangkan
Panggilan RUPS Independen akan dilakukan pada tanggal 8 November 2023.

Kuorum Kehadiran dan Keputusan RUPS Independen

Agenda RUPS Perseroan merupakan suatu transaksi sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020 dan
POJK 42/2020 dimana Rencana Transaksi merupakan transaksi afiliasi yang memenuhi batasan nilai
transaksi material. Oleh karena itu Perseroan sebagai Perusahaan Terbuka wajib terlebih dahulu
memperoleh persetujuan Pemegang Saham Independen dalam RUPS dengan kuorum kehadiran dan
keputusan merujuk pada Pasal 4 ayat (1) butir d POJK 42/2020 juncto Pasal 14 POJK 17/2020 juncto
Pasal 44 POJK 15/2020, dengan tata cara sebagai berikut:

    a. RUPS dapat dilangsungkan jika RUPS dihadiri lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
       seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki Pemegang Saham Independen;

    b. Keputusan RUPS adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
       seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh Pemegang Saham Independen;

    c.   Dalam hal kuorum tidak tercapai, RUPS kedua dapat dilangsungkan jika RUPS dihadiri lebih dari
         1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki
         Pemegang Saham Independen;

    d.   Keputusan RUPS kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian dari
         jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh Pemegang Saham
         Independen yang hadir dalam RUPS;

    e. Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS kedua tidak tercapai, RUPS ketiga dapat dilangsungkan
       dengan ketentuan RUPS ketiga sah dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh
       Pemegang Saham Independen dari saham dengan hak suara yang sah, dalam kuorum kehadiran
       yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan Perusahaan Terbuka; dan

    f.   Keputusan RUPS ketiga adalah sah jika disetujui oleh Pemegang Saham Independen yang
         mewakili lebih dari 50% (lima puluh persen) saham yang dimiliki oleh Pemegang Saham
         Independen yang hadir dalam RUPS

                                                  20
Page 21
                                   INFORMASI TAMBAHAN


Untuk memperoleh informasi lanjutan terkait Rencana Transaksi, Para Pemegang Saham dari Perseroan
dapat mengajukan pertanyaan kepada Sekretaris Perusahaan Perseroan, pada Hari Kerja dan jam kerja
Perseroan di alamat berikut:

                                     Jl. Raya A. Yani 41-43
                                Kompleks Central Square Blok C-1
                                  Gedangan Sidoarjo - 61254
                                      Tel: (62-31) 8544400
                                     Fax : (62-31) 8544574

                                   Email: corsec@tanobel.com
                                   Website: www.tanobel.com




                                               21

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.43 MB
Published24 Oct 2023
Pages21
Characters65,122
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 4812 ms 12 Sep 2026 22:01
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result