Skip to content
Back to announcement

20231024_MORA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31471260_lamp2.pdf

Other Text extracted MORA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 11

Page 1 OCR 0.958
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK.

sehubungan dengan rencana pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMTHMETD”)

Keterbukaan Informasi ini penting untuk diperhatikan oleh para Pemegang Saham PT Mora Telematika
Indonesia Tbk. (“Perseroan”) untuk mengambil keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa (“RUPSLB”) yang rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 30 November 2023 dalam
rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.4/2015 tanggal 30
Desember 2014 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan
Efek Terlebih Dahulu sebagaimana diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
14/POJK.04/2019 tanggal 29 April 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK No. 14/2019”).

Jika Anda mengalami kesulitan untuk memahami informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan
Informasi ini atau ragu-ragu dalam mengambil keputusan, sebaiknya Anda berkonsultasi dengan perantara
pedagang efek, manajer investasi, penasihat hukum, akuntan publik atau penasihat profesional lainnya

Ni oratelindo

brosdband company

PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK.
(“Perseroan”)

Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak dalam bidang aktivitas telekomunikasi dengan kabel, internet service provider,
jasa interkoneksi internet (NAP)
Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia

Kantor Pusat: Kantor Perwakilan dan Cabang:
Grha 9, Lantai 6 Sampai dengan Keterbukaan Informasi ini
Jl. Panataran No. 9, Proklamasi, Jakarta diterbitkan, Perseroan memiliki 2 Kantor
10320 Indonesia Cabang dan 8 Kantor Perwakilan yang
Telp. (021) 3199 8600 Fax. (021) 314 2882 tersebar di Jakarta, Batam, Papua, Bogor,
Website: www.moratelindo.co.id Medan, Palembang dan Surabaya

Email: corsec@moratelindo.co.id

Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama, bertanggung
jawab sepenuhnya atas kebenaran, kelengkapan informasi sebagaimana diungkapkan di dalam
Keterbukaan Informasi ini dan setelah melakukan penelitian secara seksama, menegaskan bahwa
informasi yang dimuat dalam Keterbukaan Informasi ini adalah benar dan tidak ada fakta penting material
dan relevan yang tidak diungkapkan atau dihilangkan sehingga menyebabkan informasi yang diberikan
dalam Keterbukaan Informasi ini menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.

Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 24 Oktober 2023
Page 2 OCR 0.955
A. Pendahuluan

Dengan mengacu pada POJK No. 14/2019, Perseroan berencana untuk melakukan
PMTHMETD dengan syarat dan ketentuan sebagaimana diungkapkan dalam Keterbukaan
Informasi ini, setelah mendapatkan persetujuan RUPSLB yang akan diselenggarakan pada
tanggal 30 November 2023.

B.

1. Jumlah Saham Sebelum PMTHMETD

Sehubungan dengan PMTHMETD yang kami uraikan dalam Keterbukaan Informasi
ini, Perseroan bermaksud untuk menerbitkan sebanyak-banyaknya 2.364.666.869
(dua miliar tiga ratus enam puluh empat juta enam ratus enam puluh enam ribu
delapan ratus enam puluh sembilan) saham, masing-masing bernilai nominal
sebesar Rp100,00 (seratus Rupiah) atau sebanyak-banyaknya berjumlah 1046
(sepuluh persen) dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh
dalam Perseroan pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, yang tercantum dalam
Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana diubah terakhir dengan Akta Pernyataan
Keputusan Para Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. 20,
tanggal 13 September 2022, dibuat di hadapan Aulia Taufani S.H, Notaris di Jakarta
Selatan (“Akta No. 20/2022”). Akta No. 20/2022 memuat antara lain persetujuan
pemegang saham Perseroan atas (i) perubahan terhadap ketentuan Pasal 4 ayat (2)
Anggaran Dasar Perseroan tentang Modal sehubungan dengan peningkatan modal
ditempatkan dan modal disetor Perseroan sehubungan dengan Penawaran Umum
Perdana dari semula sebesar Rp2.112.120.439.100,00 (dua triliun seratus dua belas
miliar seratus dua puluh juta empat ratus tiga puluh sembilan ribu seratus Rupiah),
menjadi sebesar Rp2.364.666.869.100,00 (dua triliun tiga ratus enam puluh empat
miliar enam ratus enam puluh enam juta delapan ratus enam puluh sembilan ribu
seratus Rupiah), dan (ii) menyatakan kembali susunan pemegang saham Perseroan.
Akta No. 20/2022 tersebut telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana
ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
Perseroan No. AHU-AH.01.03-0292024 tanggal 16 September 2022, didaftarkan
dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0184504.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal
16 September 2022, serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.
76 tanggal 13 September 2022, Tambahan No. 032531 (“Anggaran Dasar”).

Sesuai dengan Perubahan Peraturan No. I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek
Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat (Lampiran
Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia tanggal 21 Desember 2021 No.
KEP-00101/BEI/12-2021 (“Peraturan BEI No. I-A”) pemenuhan harga pelaksanaan
saham PMTHMETD sekurang-kurangnya 9046 (sembilan puluh persen) dari rata-rata
harga penutupan 25 (dua puluh lima) Hari Bursa sebelum tanggal permohonan
pencatatan.

2. Alasan dan Tujuan serta Manfaat Pelaksanaan PMTHMETD

Alasan dilaksanakannya PMTHMETD ini adalah untuk memperkuat struktur
permodalan dan menambah jumlah saham yang beredar di pasar. Sehingga,
diharapkan transaksi perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia (“BEI”)
akan meningkat dan lebih likuid.

Selain itu, dengan PMTHMETD ini diharapkan akan dapat menambah jumlah saham
2
Page 3 OCR 0.955
Perseroan yang akan dimiliki oleh pemegang saham masyarakat (menambah jumlah
saham Free Float). Sehubungan dengan hal itu, maka Perseroan akan memastikan
bahwa sebagian pihak calon pemodal yang akan menerima saham baru dari
pelaksanaan PMTHMETD ini akan mengakibatkan saham-saham baru tersebut
memenuhi definisi saham Free Float sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan
BEI No. I-A dan Perseroan akan memastikan untuk memenuhi persyaratan yang
diperlukan bagi perusahaan tercatat untuk tetap tercatat di papan utama.

Manajemen Perseroan memandang bahwa PMTHMETD yang diungkapkan dalam
Keterbukaan Informasi ini akan memberikan manfaat berupa dampak yang positif
terhadap kondisi keuangan Perseroan yang lebih baik serta memberikan nilai tambah
bagi kinerja Perseroan

Sehubungan dengan rencana pelaksanaan PMTHMETD ini, Perseroan belum
memiliki keterangan mengenai calon pemodal yang akan melaksanakan
PMTHMETD.

Perkiraan Periode Pelaksanaan PMTHMETD

PMTHMETD direncanakan untuk selesai dan efektif sebelum tanggal 30 November
2025 sebagaimana dimungkinkan di dalam POJK No. 14/2019 dan secara khusus
akan disetujui oleh Para Pemegang Saham Perseroan dalam RUPLSB. Perseroan
akan melaksanakan PMTHMETD sesuai Anggaran Dasar dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku, termasuk POJK No. 14/2019 dan Peraturan BEI No. I-A.

Sesuai dengan Peraturan BEI No. I-A. Perseroan akan mengajukan permohonan
Pencatatan Saham Tambahan ke Bursa Efek Indonesia paling lambat 6 (enam) hari
bursa sebelum tanggal pelaksanaan pencatatan saham tambahan hasil
PMTHMETD.

Sesuai ketentuan POJK No. 14/2019, Perseroan akan melakukan keterbukaan
informasi sebagai berikut:

a. Paling lambat 5 (lima) hari kerja sebelum pelaksanaan PMTHMETD, Perseroan
akan memberitahukan kepada OJK serta mengumumkan kepada masyarakat
mengenai waktu pelaksanaan PMTHMETD tersebut.

b. Paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah pelaksanaan PMTHMETD, Perseroan
akan memberitahukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) serta
masyarakat mengenai hasil pelaksanaan PMTHMETD, yang meliputi informasi
antara lain pihak yang melakukan penyetoran, jumlah dan harga saham yang
diterbitkan, rencana penggunaan dana, dan/atau informasi lain yang relevan.

Rencana Penggunaan Dana PMTHMETD

Seluruh dana yang diperoleh dari PMTHMETD, setelah dikurangi biaya-biaya emisi,
akan dipergunakan seluruhnya oleh Perseroan untuk:

a. Investasi berupa pembangunan Backbone dan Access yang didalamnya
termasuk Data Center dan Ducting. Pembangunan ini didukung juga oleh
perangkat penunjang aktif termasuk namun tidak terbatas pada perangkat
Dense Length Wavelength Division Multiplexing (DWDM) maupun perangkat
penunjang pasif termasuk namun tidak terbatas pada shelter, U-ditch, dan kabel
fiber optik. Selain itu dana yang diperoleh juga akan digunakan untuk
peningkatan kapasitas jaringan yang sudah ada dan penambahan kapasitas
jaringan yang baru,

b. Kebutuhan modal kerja dan kegiatan umum usaha Perseroan (General
Corporate Purposes), yaitu termasuk namun tidak terbatas pada biaya

3
Page 4 OCR 0.937
operasional dan perawatan jaringan beserta perangkat pendukungnya, biaya
instalasi perangkat ke pelanggan dan untuk aktivitas branding dan promosi, serta

c. Refinancing terhadap satu dan/atau beberapa instrumen utang Perseroan yang
akan jatuh tempo di periode tahun 2024-2026 (dengan memperhatikan batas
waktu pelaksanaan PMTHMETD yaitu maksimal 2 (dua tahun) sejak tanggal
RUPSLB yang menyetujui aksi korporasi tersebut).

Realisasi atas rencana penggunaan dana sebagaimana kami ungkapkan di atas
dimungkinkan berubah dan disesuaikan dengan kebutuhan aktual Perseroan pada
saat pelaksanaan PMTHMETD. Dalam hal akan dilakukan perubahan dan
penyesuaian penggunaan dana PMTHMETD, maka akan dilakukan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

C. Struktur Permodalan Perseroan Sebelum dan Setelah Pelaksanaan PMTHMETD

Tabel di bawah ini menunjukkan struktur permodalan Perseroan sebelum pelaksanaan
PMTHMETD dan setelah pelaksanaan PMTHMETD dengan asumsi RUPS menyetujui dan
seluruh saham dalam rencana PMTHMETD seluruhnya dikeluarkan.

Struktur permodalan Perseroan sebelum dan setelah PMTHMETD adalah sebagaimana
tercantum dalam Akta No. 290/2022, yaitu dengan rincian sebagai berikut:

Keterangan Sebelum PMTHMETD Setelah PMTHMETD

Jumlah Saham | Jumlah Nominal (Rp Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp

100/ lembar saham) 100/ lembar saham)

Modal Dasar 32.668.308.891 3.266.830.889.100 32.668.308.891 3.266.830.889.100
Modal 23.646.668.691 2.364.666.869.100 26.011.335.580 2.801.133.556.000
Ditempatkan
Modal Disetor 23.6465.668.691 2.364.666.869.100 26.011.335.560 2.601.133.556.000
Sisa Saham 9.021.640.200 902.164.020.000 6.656.973.331 665.697.333.100
Dalam
Portepel

Tabel di bawah ini menunjukkan susunan kepemilikan saham Perseroan sebagaimana
tercantum dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 30 September 2023
yang dikeluarkan oleh PT Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi Efek Perseroan:

Keterangan Nilai Nominal Rp100,- (Seratus Rupiah) per lembar Saham
Pemegang Saham Jumlah Saham Kepemilikan (“2)
PT Candrakarya Multikreasi 9.653.884.260 40,83
PT Gema Lintas Benua 7.135.484.421 30,17
PT Smart Telecom 4.331.835.710 18,32
Publik (masing-masing dibawah 5") 2.525.464.300 10,68
Jumlah 23.646.668.691 100,00

Dalam hal PMTHMETD ini dapat dilaksanakan seluruhnya, berikut ini adalah susunan
kepemilikan saham Perseroan sebelum dan setelah PMTHMETD
Page 5 OCR 0.938
Keterangan Sebelum PMTHMETD Setelah PMTHMETD

Pemegang Saham Jumlah Saham Kepemilikan Jumlah Kepemilikan
(Za) Saham (2)

PT Candrakarya 9.653.884.260 40,83 9.653.884.260 37,11
Multikreasi
PT Gema Lintas 7.135.484.421 30,17 7.135.484.421 27,43
Benua
PT Smart Telecom 4.331.835.710 18,32 4.331.835.710 16,66
Publik (masing- 2.525.464.300 10,68 2.525.464.300 9,71
masing dibawah
592)
Pemegang saham - - 2.364.666.869 9,09
hasil PMTHMETD
Jumlah 23.646.668.691 100,00 26.011.335.560 100,00

D.. Ikhtisar Keuangan Penting Perseroan

Angka-angka ikhtisar data keuangan penting di bawah ini disusun berdasarkan angka-
angka yang dikutip dari dan harus dibaca dengan mengacu pada Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun-tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2022 yang telah diaudit berdasarkan standar audit yang
ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi
Idris yang ditandatangani oleh Ahmad Syakir pada tanggal 1 Maret 2023, dengan Opini

Tanpa Modifikasian.

Laporan keuangan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023
dan 2022 merupakan laporan keuangan yang diambil dari informasi keuangan yang
menjadi tanggung jawab manajemen serta tidak diaudit.

LAPORAN POSISI KEUANGAN

(dalam Rupiah)
30 Juni 31 Desember
Uraian 2023 2022
(Tidak Diaudit) (Diaudit)
Total Aset 14.660.662.298.647 14.918.927.369.684
Total Liabilitas 8.016.158.563.261 8.680.336.049.433

Total Ekuitas

6.644.503.735.386

6.238.591.320.251

LAPORAN LABA RUGI DAN KOMPREHENSIF LAINNYA

(dalam Rupiah)

30 Juni

Uraian

2023

(Tidak Diaudit)

2022
(Tidak Diaudit)

Pendapatan Usaha

Beban Langsung

Laba Usaha

Laba Sebelum Pajak Final dan Pajak
Penghasilan

Laba Tahun Berjalan

Jumlah Penghasilan Komprehensif

2.324.466.124.009
(958.887.190.401)
848.537.943.248

538.060.423.135
411.349.085.709
405.912.415.135

2.146.381.930.782
(755.157.454.639)
882.738.614.976

512.395.608.950
400.463.237.644
408.400.115.735

Page 6 OCR 0.821
RASIO KEUANGAN

30 Juni 31 Desember

Keterangan 2023 2022

(Tidak Diaudit) (Diaudit)
Rasio Pertumbuhan (Y5)
Pendapatan 8,307 M9
Laba Kotor 1,84Yo 8,684
Jumlah Aset “1,995 2,43Yo
Jumlah Liabilitas 19,786 “13,266
Jumlah Ekuitas 33,780 36,869
Rasio Usaha (5)
Laba sebelum pajak final dan pajak penghasilan / 6 Dj
pendapatan 23,159 18,836
Pendapatan / Jumlah Aset 31,719 31,159
Laba Tahun Berjalan / Pendapatan 17,706 14,48/0
Laba Tahun Berjalan / Jumlah Aset (ROA) 5,6195 45199
Laba Tahun Berjalan / Jumlah Ekuitas (ROE) 12,389 10,794
EBITDA / Beban Bunga Pinjaman 362,40Y 293,295
Utang Berbunga Bersih / Jumlah Ekuitas (net debt to ” "
Bau rani) 82,264 88,28
Jumlah Liabilitas / Jumlah Aset (DAR) 54,684 58,1845
Jumlah Liabilitas / Jumlah Ekuitas (DER) 120,642 139,146
Total Aset Lancar / Total Liabilitas Lancar 100,35Y5 120,25Y9

Keterangan Mengenai Anak Perusahaan

Saat Keterbukaan Informasi ini diterbitkan, Perseroan memiliki Anak Perusahaan sebagai

berikut:
Persentase
Tahun Kepemilikan Status Tahun
No. Nama Domisili Jenis Usaha Awal per 31 Operasional Investasi
Operasi | Desember 2022 P Perseroan
(2)
Perusahaan Anak Langsung
1 MIPL Singapura Jasa Teknologi dan 2008 100,00 Beroperasi 2008
Telekomunikasi
»1 OMI Indonesia Televisi Kabel 2015 99,96 Beroperasi 2015
3. PRB Indonesia Jasa Teknologi dan 2016 98,9 Beroperasi 2016
Telekomunikasi
4 PTT Indonesia Jasa Teknologi dan 2016 70,00 Beroperasi 2016
Telekomunikasi
5. IPT Indonesia Jasa Teknologi dan 1999 65,00 Beroperasi 2021
Telekomunikasi
Perusahaan Anak Tidak Langsung
6. Ol Indonesia Pembangunan 2016 100 (99,964 Beroperasi 2016
Sarana dan melalui OMI dan
Prasarana Jaringan 0,0476
Telekomunikasi langsung)
Catatan:
PT Palapa Ring Barat : PRB
PT Palapa Timur Telematika 5 Pia
PT Oxygen Multimedia Indonesia 2 OMI
PT Oxygen Infrastruktur Indonesia kejil
PT Indo Pratama Teleglobal E IPT
Moratel International Pte., Ltd. F MIPL

Page 7 OCR 0.919
Di bawah ini disajikan kontribusi dari Perusahaan anak terhadap jumlah aset, jumlah liabilitas
dan laba (rugi) sebelum pajak dari Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan
Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada 30 Juni 2023.

Bun ST Kontribusi terhadap Laba
No. | Nama | “AXetPerseroan tt) | Liabiltas Persoroane) | (Fug) sebelum Pajak
Perusahaan Anak Langsung

1 MIPL 1,67 0,83 3.29

2 OMI 0,58 0,05 2,67

3 PRB 7,76 7,40 14,43

4 PTT 33,43 4215 29,01

5 IPT 4,62 6,22 17,37

Perusahaan Anak Tidak Langsung
6. | Oo | 1,32 | 0,22 | 6,31

jemen Mengen ngaruh Pena

Terhadap Kondisi Keuangan dan Pemegang Saham Perseroan

Penerbitan saham baru melalui PMTHMETD dengan asumsi bahwa saham yang akan
diterbitkan sebanyak-banyaknya 2.364.666.869 (dua miliar tiga ratus enam puluh empat
juta enam ratus enam puluh enam ribu delapan ratus enam puluh sembilan) saham,
masing-masing bernilai nominal sebesar Rp100 (seratus Rupiah) atau sebanyak-
banyaknya berjumlah 1076 (sepuluh persen) dari seluruh saham yang telah ditempatkan
dan disetor penuh dalam Perseroan.

Dengan menggunakan asumsi tersebut di atas, data keuangan proforma ekuitas
Perseroan sebelum dan sesudah pelaksanaan PMTHMETD mengacu kepada Laporan
Keuangan Konsolidasian PT Mora Telematika Indonesia Tbk dan Entitas anak per 30 Juni
2023 (tidak diaudit) adalah sebagai berikut:

Neraca

Sebelum Penambahan Modal
Tanpa HMETD

Setelah Penambahan Modal
Tanpa HMETD

Total Aset

Rp 14.660.662.298.647

Rp 14.897.128.985.547

Total Liabilitas

Rp 8.016.158.563.261

Rp 8.016.158.563.261

Total Ekuitas

Rp 6.644.503.735.386

Rp 6.880.970.422.286

Penerbitan saham baru melalui PMTHMETD akan memberikan tambahan dana kepada
Perseroan sehingga setelah dikurangi biaya-biaya emisi dapat digunakan untuk investasi,
untuk kebutuhan modal kerja dan kegiatan umum usaha Perseroan serta untuk refinancing.

Dalam menyusun proforma tersebut di atas, Perseroan menggunakan asumsi-asumsi

sebagai berikut:

a) Pelaksanaan PMTHMETD telah disetujui oleh pemegang saham independen dalam
RUPSLB Perseroan.

b) Jumlah Saham Tambahan Perseroan yang diterbitkan sebanyak-banyaknya
2.364.666.869 saham.

Cc) Jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan sebelum dilakukan
PMTHMETD Perseroan per 30 Juni 2023 adalah sebanyak 23.646.668.691 saham.

d) Jumlah Modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan setelah dilakukan
PMTHMETD meningkat menjadi sebanyak 26.011.335.560 saham.
Page 8 OCR 0.952
F. R

au Dampak Penambahan Modal

Dengan adanya sejumlah saham baru yang diterbitkan dalam rangka PMTHMETD,
pemegang saham Perseroan akan mengalami penurunan (dilusi) kepemilikan saham
secara proporsional sesuai dengan jumlah saham baru yang diterbitkan yaitu sebanyak-
banyaknya 9,094 setelah PMTHMETD.

Dengan adanya jumlah Saham Tambahan yang dikeluarkan dalam rangka PMTHMETD,
dilusi yang akan dialami pemegang saham Perseroan saat ini relatif kecil.

Sedangkan jumlah saham yang dimiliki oleh pemegang saham sebelum dan sesudah
penerbitan Saham Tambahan tidak mengalami perubahan. Dalam menentukan harga
pelaksanaan dari PMTHMETD ini, Perseroan memastikan bahwa Perseroan akan
mendapatkan hasil yang optimal dan menguntungkan dari penjualan Saham Tambahan
dalam rangka PMTHMETD ini. Dalam hal ini, Perseroan akan selalu mengacu pada
ketentuan harga minimum pelaksanaan yang diatur di dalam Peraturan BEI No. I-A,
dengan memperhatikan kepentingan Perseroan dan pemegang saham minoritas
Perseroan, serta memperhatikan kualitas dari investor yang akan menginvestasikan
dananya dalam Perseroan.Dalam menentukan harga pelaksanaan dari PMTHMETD ini,
Perseroan memastikan bahwa Perseroan akan mendapatkan hasil yang optimal dan
menguntungkan dari penjualan Saham Tambahan dalam rangka PMTHMETD ini. Dalam
hal ini, Perseroan akan selalu mengacu pada ketentuan harga minimum pelaksanaan yang
diatur di dalam Peraturan BEI No. I-A, dengan memperhatikan kepentingan Perseroan dan
pemegang saham minoritas Perseroan, serta memperhatikan kualitas dari investor yang
akan menginvestasikan dananya dalam Perseroan.

G. Jumlah dan Harga Penerbitan Saham Baru

Sesuai dengan POJK No. 14/2019 pasal 8A, PMTHMETD hanya dapat dilakukan
Perseroan dengan memperoleh persetujuan pemegang saham melalui RUPS atau
RUPSLB yang akan diselenggarakan dengan memperhatikan prosedur dan tata cara
RUPS seperti yang telah diatur dalam POJK No. 15/2020.

PMTHMETD harus diselesaikan dalam waktu 2 (dua tahun) sejak tanggal RUPSLB yang
menyetujui aksi korporasi tersebut. Selanjutnya merujuk kepada POJK No. 14/2019 Pasal
8C Perseroan hanya dapat meningkatkan maksimal 106 (sepuluh persen) dari jumlah
saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh atau modal Perseroan yang tercantum
dalam Perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang telah diberitahukan dan diterima
Menkumham pada saat pengumuman RUPSLB mengenai PMTHMETD

Perseroan bermaksud menerbitkan saham baru dengan jumlah sebanyak-banyaknya
sebanyak-banyaknya 2.364.666.869 (dua miliar tiga ratus enam puluh empat juta enam
ratus enam puluh enam ribu delapan ratus enam puluh sembilan) saham, masing-masing
bernilai nominal sebesar Rp100 (seratus Rupiah) atau sebanyak-banyaknya berjumlah
1076 (sepuluh persen) dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam
Perseroan.

Saham yang akan diterbitkan memiliki jenis yang sama dengan saham yang telah
diterbitkan dalam Perseroan, dengan demikian memiliki hak yang sama dan sederajat
dalam segala hal, termasuk namun tidak terbatas pada menerima dividen, mengeluarkan
suara dalam RUPS serta aksi korporasi lainnya yang dilaksanakan oleh Perseroan.

Harga pelaksanaan penerbitan Saham Baru merujuk pada ketentuan Peraturan BEI No. I-
A, harga pelaksanaan penerbitan saham perseroan tersebut paling sedikit 90 (sembilan
puluh perseratus) dari rata-rata harga penutupan saham Perseroan selama kurun waktu
25 (dua puluh lima) Hari Bursa berturut-turut di Pasar Reguler sebelum tanggal
permohonan Pencatatan Saham hasil PMTHMETD.

8
Page 9 OCR 0.950
H. Persetujuan

i Rapat Umum Pemegang Saham dan Persetujuan dari Pemeg:

Saham Independen

Keterbukaan informasi ini akan dimintakan persetujuan dari Pemegang Saham
Independen Perseroan dalam RUPSLB Perseroan yang akan diselenggarakan pada
tanggal 30 November 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di Mercure Jakarta Sabang, Jl H
Agus Salim No 11, Gambir Jakarta Pusat, dengan agenda sebagai berikut:

a.

Persetujuan atas rencana penambahan modal ditempatkan dan disetor
Perseroan melalui penerbitan sebanyak-banyaknya 2.364.666.869 (dua miliar
tiga ratus enam puluh empat juta enam ratus enam puluh enam ribu delapan ratus
enam puluh sembilan) saham-saham baru Perseroan yang diambil dari saham
dalam Portepel Perseroan, tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu (HMETD) sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No.
32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan
memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana diubah dengan
Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019

Persetujuan pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan
syarat syarat dan kondisi-kondisi sehubungan dengan rencana penambahan
modal Perseroan tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
(HMETD) sebagaimana dimaksud dalam butir 1 (a) di atas.

Persetujuan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
melaksanakan penerbitan saham-saham baru yang akan dikeluarkan
sehubungan dengan rencana penambahan modal Perseroan tanpa memberikan
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) sebagaimana dimaksud dalam
butir 1 (a) di atas.

Persetujuan atas perubahan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan dalam hal
dilaksanakannya rencana penambahan modal Perseroan tanpa memberikan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) sebagaimana dimaksud dalam Mata Acara
Rapat ke-1 (kesatu) di atas.

Ketentuan sehubungan dengan RUPSLB atas PMTHMETD sebagaimana disyaratkan
dalam Pasal 8A ayat 2 dan 3 POJK No. 14/2019 adalah:

1.

RUPSLB adalah sah dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat
apabila dihadiri oleh lebih dari 14 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang dimiliki pemegang saham independen dan
pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan,
anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau
Pengendali.

Keputusan RUPSLB adalah sah jika disetujui oleh lebih dari Y4 (satu per dua) bagian
dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki pemegang
saham independen dan pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi
dengan Perseroan, anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham
utama, atau Pengendali.

Dalam hal kuorum tidak tercapai, RUPSLB kedua dapat dilangsungkan jika RUPSLB

dihadiri lebih dari 2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak
suara yang sah yang dimiliki pemegang saham independen dan pemegang saham

9
Page 10 OCR 0.948
yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan, anggota Direksi, anggota
Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali

4. Keputusan RUPSLB kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 14 (satu per dua)
bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki
pemegang saham independen dan pemegang saham yang bukan merupakan pihak
terafiliasi dengan Perseroan, anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang
saham utama, atau Pengendali yang hadir dalam RUPSLB.

5. Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPSLB kedua tidak tercapai. RUPSLB ketiga
dapat dilangsungkan dengan ketentuan RUPSLB ketiga sah dan berhak mengambil
keputusan jika dihadiri oleh pemegang saham independen dan pemegang saham
yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan, anggota Direksi, anggota
Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali dari saham dengan
hak suara yang sah dalam kuorum kehadiran yang ditetapkan oleh OJK atas
permohonan Perseroan.

6. Keputusan RUPSLB ketiga adalah sah jika disetujui oleh pemegang saham
independen dan pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan
Perseroan, anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama,
atau Pengendali yang mewakili lebih dari 5046 (lima puluh persen) saham yang
dimiliki oleh pemegang saham independen dan pemegang saham yang bukan
merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan, anggota Direksi, anggota Dewan
Komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali yang hadir dalam RUPSLB.

Penyelenggaraan RUPSLB akan dilakukan sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur
dalam Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Anggaran
Dasar Perseroan, kecuali diatur lain dalam POJK No. 14/2019.

Tanggal-tanggal Penting dan Perkiraan Jadwal Waktu

Perseroan bermaksud untuk melakukan PMTHMETD dengan perkiraan jadwal waktu sebagai
berikut

1. Pemberitahuan Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar 17 Oktober 2023
Biasa (“RUPSLB”) kepada OJK

2. Pengumuman rencana penyelenggaraan RUPSLB kepada para 24 Oktober 2023
pemegang saham Perseroan melalui situs web PT Bursa Efek
Indonesia (“BEI”), situs web eASY.KSEI, dan situs web Perseroan

3. Pengumuman Keterbukaan Informasi terkait PMTHMETD terlebih 24 Oktober 2023
dahulu melalui situs web BEI dan situs web Perseroan

4. Tanggal terakhir pencatatan (recording date) pemegang saham yang 7 November 2023
berhak hadir dalam RUPSLB

5. Pemanggilan RUPSLB kepada para pemegang saham Perseroan 8 November 2023
melalui situs web BEI, situs web eASY.KSEI, dan situs web Perseroan

6. Tambahan Informasi dan Keterbukaan Informasi (jika ada) 28 November
2023

7. RUPSLB 30 November
2023
Page 11 OCR 0.959
8. Pengumuman ringkasan risalah RUPSLB kepada para pemegang 4 November 2023
saham Perseroan melalui situs web BEI, situs web eASY.KSEI, dan
situs web Perseroan

9. Penyampaian risalah RUPSLB kepada OJK dan BEI 4 November 2023

Pernyataan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan

Keterbukaan Informasi ini telah disetujui oleh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, oleh
karenanya Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan bertanggung jawab atas kebenaran
informasi material yang disampaikan dan pendapat yang dikemukakan dalam Keterbukaan
Informasi ini adalah wajar dan benar serta tidak ada informasi material lainnya yang belum
diungkapkan sehingga dapat menyebabkan adanya informasi yang disampaikan menjadi tidak
benar atau menyesatkan.

Informasi Tambahan
Untuk memperoleh informasi tambahan sehubungan dengan Transaksi, Pemegang Saham
Perseroan dapat menyampaikannya kepada Corporate Secretary Perseroan, pada setiap hari
dan jam kerja Perseroan pada alamat tersebut di bawah ini:

PT Mora Telematika Indonesia Tbk.
Kantor Pusat:
Grha 9, Lantai 6
Jl. Panataran No. 9, Proklamasi, Jakarta 10320 Indonesia
Telp. (021) 3199 8600 Fax. (021) 314 2882
Website: www.moratelindo.co.id

Email: corsec@moratelindo.co.id

11

File

File Open PDF
Source IDX
Size5.55 MB
Published24 Oct 2023
Pages11
Characters27,798
Text sourceOCR
OCR confidence0.936

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result