Back to announcement
20231024_TOWR_Laporan Informasi dan Fakta Material_31471288.pdf
Other Text extracted TOWRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 105/CS-OJK/SMN/X/23
Nama Perusahaan Sarana Menara Nusantara Tbk
Kode Emiten TOWR
Lampiran 1
Penandatangan Perubahan Perjanjian Kredit antara Protelindo dan Iforte
Perihal
dengan PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:
Nama Emiten atau Perusahaan Publik Sarana Menara Nusantara Tbk
Bidang Usaha Investasi dan jasa penunjang telekomunikasi
Telepon (021) - 23585500
Faksimili (021) - 23586446
Alamat Surat Elektronik (email) Monalisa.irawan@protelindo.net
Tanggal Kejadian 20 Oktober 2023
Jenis Informasi atau Fakta Material Penandatangan Perubahan Perjanjian Kredit antara Protelindo
dan Iforte dengan PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Uraian Informasi atau Fakta Material Pada tanggal 20 Oktober 2023, Danamon sebagai pemberi
pinjaman serta Protelindo dan Iforte sebagai peminjam telah
menandatangani Perjanjian Perubahan Terhadap Perjanjian
Kredit (Perjanjian Kredit Danamon atau Transaksi)
sehubungan dengan perpanjangan jangka waktu fasilitas
kredit.
Berdasarkan Perjanjian Kredit Danamon, para pihak telah
sepakat untuk memperpanjang tanggal jatuh tempo akhir
sampai dengan 12 September 2024
1. Perjanjian Kredit Danamon tersebut di atas merupakan
transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat
(1) huruf (d) Peraturan OJK No. 42 Tahun 2020 (POJK 42),
yaitu transaksi pinjaman yang diterima secara langsung dari
bank;
2. Transaksi tersebut di atas bukan merupakan transaksi
benturan kepentingan bagi Perseroan sebagaimana diatur
dalam POJK 42 dan bukan transaksi material sebagaimana
dimaksud dalam Peraturan OJK No.17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
Dampak kejadian, informasi atau fakta Struktur transaksi dengan dua penerima pinjaman tersebut di
material tersebut terhadap kegiatan atas akan memungkinkan Protelindo dan Iforte memperoleh
operasional, hukum, kondisi keuangan, pembiayaan dengan syarat dan kondisi yang lebih baik.
atau kelangsungan usaha Emiten atau Pelaksanaan atas Transaksi tersebut tidak memiliki dampak
Perusahaan Publik material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi
keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Page 2
Sarana Menara Nusantara Tbk
Adam Gifari
Wakil Direktur Utama
Sarana Menara Nusantara Tbk
Jl. Jend. A. Yani No. 19A Kudus, Jawa Tengah
Telepon : (021) - 23585500, Fax : (021) - 23586446, http://www.ptsmn.co.id/
Nama Pengirim Adam Gifari
Jabatan Wakil Direktur Utama
Tanggal dan Waktu 24-10-2023 16:03
Lampiran 1. SMN KI - Material Information (Danamon).pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Sarana Menara Nusantara Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Sarana Menara Nusantara Tbk bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 105/CS-OJK/SMN/X/23
Issuer Name Sarana Menara Nusantara Tbk
Issuer Code TOWR
Attachment 1
Subject Signing of Amendment of Credit Agreement between Protelindo and Iforte with
PT Bank Danamon Indonesia Tbk
The company hereby announce the Material Information or Facts Report as follows
Name of Issuer or Public Company Sarana Menara Nusantara Tbk
Business Activities Investasi dan jasa penunjang telekomunikasi
Telephone (021) - 23585500
Faximile (021) - 23586446
Email Address Monalisa.irawan@protelindo.net
Date of Event 20 October 2023
Signing of Amendment of Credit Agreement between
Type of Material Information or Facts Protelindo and Iforte with PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Description of Material Information or On October 20, 2023, Danamon as the lender and Protelindo
Facts and Iforte as borrowers, have signed Amendment Agreement
of Credit Agreement (Danamon Credit Agreement or
Transaction) in connection with the extension of its final
maturity date.
Based on Danamon Credit Agreement, the parties have
agreed to extend the final maturity date to September 12,
2024.
1. Danamon Credit Agreement is an affiliated transaction as
referred to in Clause 6 section (1) letter (d) of OJK Regulation
No. 42 of 2022 (OJK Rule 42) i.e., a loan agreement provided
by the bank.
2. The Transaction is not a conflict of interest transaction of the
Company as referred to in OJK Rule 42 and is not a material
transaction as referred to in the OJK Regulation No.
17/POJK.04/2020 on Material Transactions and Change of
Business Activities.
Impact of event, material information or The financing structure above will facilitate both Protelindo and
facts towards Issuers or Public Iforte to get preferential financing terms and conditions. The
Company’s operational activities, legal, performance of such Transaction does not have material
financial condition, or going concern impact to the operational, legal, financial condition or continuity
of the Company's business.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Sarana Menara Nusantara Tbk
Adam Gifari
Page 4
Wakil Direktur Utama
Sarana Menara Nusantara Tbk
Jl. Jend. A. Yani No. 19A Kudus, Jawa Tengah
Phone : (021) - 23585500, Fax : (021) - 23586446, http://www.ptsmn.co.id/
Sender Name Adam Gifari
Function Wakil Direktur Utama
Date and Time 24-10-2023 16:03
Attachment 1. SMN KI - Material Information (Danamon).pdf
This is an official document of Sarana Menara Nusantara Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Sarana Menara Nusantara Tbk is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.