Back to announcement
20231024_MLBI_Pemanggilan RUPS_31471147_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted MLBISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT MULTI BINTANG INDONESIA TBK
(“Perseroan”)
Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 21.4 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 17 Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Perseroan dengan ini melakukan
pemanggilan untuk Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) yang akan diselenggarakan
pada:
Hari/Tanggal : Kamis, 16 November 2023
Tempat : White Room 3-5
Hotel Intercontinental Jakarta Pondok Indah, Lantai 3
Jl. Metro Pondok Indah Kav. IV A
Jakarta 12310
Waktu : 15:00 Waktu Indonesia Barat – selesai
Agenda RUPSLB : 1. Perubahan susunan Direksi Perseroan.
Penjelasan:
Mata acara ini perlu dibahas untuk memutuskan pengunduran diri Joerg
Gruetzmacher dari jabatannya selaku Direktur Perseroan karena yang
bersangkutan mendapatkan penugasan lain pada Heineken, dan pengangkatan
Florentinus Jemmy Cahyono sebagai penggantinya.
2. Perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan
Penjelasan:
Mata acara ini perlu dibahas sehubungan dengan rencana pengangkatan
Komisaris dan Komisaris Independen Perseroan yang baru.
Catatan:
1. Sehubungan dengan RUPSLB tersebut, Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada
pemegang saham Perseroan, sehingga panggilan ini merupakan undangan resmi bagi semua
pemegang saham Perseroan.
2. Materi mata acara RUPSLB, berupa daftar riwayat hidup calon anggota Direksi dan Komisaris yang
baru, telah tersedia dan dapat diakses dan diunduh melalui situs web Perseroan pada fitur: Multi
Bintang Indonesia RUPST & RUPSLB sejak tanggal panggilan ini sampai dengan penyelenggaraan
RUPSLB dan tidak tersedia dalam bentuk hardcopy pada saat rapat.
3. Para pemegang saham Perseroan yang berhak hadir dalam RUPSLB adalah pemegang saham
Perseroan yang namanya tercatat dengan sah dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada
tanggal 23 Oktober 2023 pukul 16:00 Waktu Indonesia Barat (“Pemegang Saham Yang Berhak”)
atau kuasa mereka yang sah.
PT Multi Bintang Indonesia Tbk.
Talavera Office Park 20th floor T: +62 (21) 2783 3800
Jln. Letjen T. B. Simatupang Kav. 22-26 F: +62 (21) 7592 4617
Jakarta 12430, Indonesia www.multibintang.co.id
Page 2
4. Pemberian Kuasa
Pemberian kuasa oleh Pemegang Saham Yang Berhak dilakukan dengan cara sebagai berikut:
(a) Yang memiliki saham tanpa warkat (scripless), pemberian kuasa dilakukan untuk menghadiri dan
memberikan suara dalam RUPSLB kepada Biro Administrasi Perseroan, yakni PT. Raya Saham
Registra (“BAE”) melalui Aplikasi Penyelenggaraan RUPS Secara Elektronik atau eASY.KSEI
(electronic general meeting system) yang dapat diakses melalui tautan https://akses.ksei.co.id/
yang disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy)
dalam penyelenggaraan RUPSLB. E-Proxy dapat dilakukan sejak tanggal pemanggilan ini sampai
dengan tanggal 15 November 2023 pukul 12.00 WIB.
(b) Yang memiliki saham dengan warkat (scrip), pemberian kuasa dilakukan untuk menghadiri dan
memberikan suara dalam RUPSLB kepada:
(i) salah seorang perwakilan BAE sebagai pihak independen. Surat Kuasa asli, dilengkapi dengan
fotokopi KTP atau tanda pengenal lain pemberi kuasa dikirimkan kepada BAE, di alamat
kantornya: Plaza Sentral Building. Lt. 2, Jl. Jend. Sudirman 47-48, Jakarta 12930, Telp.: (021)
2525-666, Fax.: (021) 2525-028. (”Kantor BAE”), paling lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum
RUPSLB diselenggarakan, yaitu tanggal 13 November 2023 selambatnya pukul 16.00 WIB;
atau
(ii) pihak lain yang dikehendakinya, dengan ketentuan pihak lain tersebut bukan anggota Direksi,
anggota Dewan Komisaris atau karyawan Perseroan. Penerima kuasa diminta agar membawa
Surat Kuasa yang sah dengan melampirkan fotokopi identitas diri pemberi kuasa dan
penerima kuasa. Sesuai dengan Pasal 48 POJK 15/2020, dalam pemungutan suara, suara
yang dikeluarkan berlaku untuk seluruh saham yang dimilikinya dan karenanya pemberian
kuasa tidak dilakukan kepada lebih dari seorang penerima kuasa untuk sebagian jumlah
sahamnya dengan suara yang berbeda.
-Format surat kuasa dapat diunduh di situs web Perseroan pada fitur: Multi Bintang Indonesia –
RUPST & RUPSLB . Jika surat kuasa pemegang saham ditandatangani di luar Indonesia, surat
kuasa tersebut harus dibubuhi sertifikat Apostille yang diterbitkan oleh otoritas yang
berkompeten di negara tempat dimana surat kuasa tersebut ditandatangani.
-Penerima kuasa hanya akan diijinkan menghadiri RUPSLB setelah dinyatakan sah sebagai
penerima kuasa dari pemegang saham yang tercatat sebagai Pemegang Saham Yang Berhak.
5. Para pemegang saham Perseroan yang berstatus badan hukum (“Pemegang Saham Badan
Hukum”) dapat diwakili dalam RUPSLB oleh seorang atau beberapa orang yang mempunyai
kewenangan untuk mewakili dan bertindak untuk dan atas nama Pemegang Saham Badan Hukum
tersebut sesuai dengan Anggaran Dasar Pemegang Saham Badan Hukum tersebut.
Dimohon agar:
(a) fotokopi Anggaran Dasar Pemegang Saham Badan Hukum yang berlaku pada saat RUPSLB
diadakan, dan
(b) salinan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham atau dokumen lain yang berkenaan dengan
pengangkatan para anggota Direksi atau manajemen Pemegang Saham Badan Hukum yang
menjabat pada saat RUPSLB diadakan, beserta bukti pemberitahuan dan pendaftaran
pengangkatan mereka kepada instansi yang berwenang,
-dikirimkan ke Kantor BAE di alamat tercantum pada butir 4.(b).(i) di atas, selambatya 3 (tiga) hari
kerja sebelum RUPSLB diselenggarakan, yakni tanggal 13 November 2023.
Page 3
6. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya RUPSLB, para pemegang saham Perseroan diminta
dengan hormat agar sudah berada di tempat RUPSLB paling lambat 30 menit (tiga puluh) menit
sebelum RUPSLB dimulai.
7. Perseroan tidak menyediakan bahan rapat dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun softcopy dalam
flash disk kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam RUPSLB, namun
bahan rapat tersebut tersedia untuk diunduh di situs web Perseroan pada fitur: Multi Bintang
Indonesia – RUPST & RUPSLB
8. Para pemegang saham yang memberikan kuasa dengan fasilitas e-Proxy, dapat menyampaikan
pertanyaan yang relevan dengan mata acara rapat kepada BAE melalui email: melania@registra.co.id
atau secara tertulis melalui surat dan dikirimkan ke Kantor BAE paling lambat 3 (tiga) hari kerja
sebelum RUPSLB diselenggarakan, yaitu tanggal 13 November 2023. Untuk pemegang saham yang
menghadiri RUPSLB secara elektronik dapat mengajukan pertanyaan atau tanggapan melalui fungsi
Opinion Statement pada Tayangan RUPS. Pertanyaan yang tidak relevan dengan mata acara rapat
tidak akan dibahas dalam rapat.
9. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya RUPSLB, para pemegang saham Perseroan diminta
dengan hormat agar sudah berada di tempat RUPSLB paling lambat 30 (tiga puluh) menit sebelum
RUPSLB dimulai.
Jakarta, 24 Oktober 2023
Direksi Perseroan
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.