Skip to content
Back to announcement

20231023_PURI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31470745.pdf

Other Text extracted PURI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          051/CORSEC/PGS/2023

 Nama Perusahaan                      PT Puri Global Sukses Tbk

 Kode Emiten                          PURI

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-09077/BEI.PP3/10-2023 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    1
           Perusahaan Publik?
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam POJK 31/POJK.04/2015.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam dalam Peraturan Nomor I-E:
           Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT
           Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3
           Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
           Perseroan serta kelangsungan usaha Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan Korporasi yang akan berkibat terhadap
           pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam waktu dekat (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).
    5
           Perseroan akan senantiasa memenuhi kewajibannya untuk melakukan Keterbukaan Informasi sesuai
           dengan peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku di Indonesia, khususnya dalam bidang pasar
           modal.


           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
           menjawab konfirmasi tersebut.
    6
           Corporate Secretary sudah melakukan konfirmasi kepada pemegang saham utama atau pemegang saham
           pengendali, sampai saat ini atau dalam waktu dekat para pemegang saham utama/pengedali belum
           memiliki rencana apapun terhadap kepemilikaanya pada Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Puri Global Sukses Tbk
Page 2
Herwiwati

Corporate Secretary




PT Puri Global Sukses Tbk
Ruko De Monde Junction, Blok A No. 18-19, Pasir Putih, Kelurahan Sadai,
Telepon : 62 778 7890079, Fax : 0, www.puriglobalsukses.id



Nama Pengirim                      Herwiwati

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  23-10-2023 11:19

Lampiran                          1. PURI - Penjelasan Volatilitas Ind 2.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Puri Global Sukses Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Puri Global Sukses Tbk bertanggung jawab penuh
                                  atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            051/CORSEC/PGS/2023

Issuer Name                          PT Puri Global Sukses Tbk

Issuer Code                          PURI

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-09077/BEI.PP3/10-2023
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
   1
          Perusahaan Publik?
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam POJK 31/POJK.04/2015.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam dalam Peraturan Nomor I-E:
          Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT
          Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3
          Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
          Perseroan serta kelangsungan usaha Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
          Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan Korporasi yang akan berkibat terhadap
          pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam waktu dekat (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).
   5
          Perseroan akan senantiasa memenuhi kewajibannya untuk melakukan Keterbukaan Informasi sesuai
          dengan peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku di Indonesia, khususnya dalam bidang pasar
          modal.


          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
          menjawab konfirmasi tersebut.
   6
          Corporate Secretary sudah melakukan konfirmasi kepada pemegang saham utama atau pemegang saham
          pengendali, sampai saat ini atau dalam waktu dekat para pemegang saham utama/pengedali belum
          memiliki rencana apapun terhadap kepemilikaanya pada Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Puri Global Sukses Tbk
Page 4
Herwiwati

Corporate Secretary




PT Puri Global Sukses Tbk
Ruko De Monde Junction, Blok A No. 18-19, Pasir Putih, Kelurahan Sadai,
Phone : 62 778 7890079, Fax : 0, www.puriglobalsukses.id



Sender Name                         Herwiwati

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       23-10-2023 11:19

Attachment                         1. PURI - Penjelasan Volatilitas Ind 2.pdf


  This is an official document of PT Puri Global Sukses Tbk that does not require a signature as it was generated
 electronically by the electronic reporting system. PT Puri Global Sukses Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published23 Oct 2023
Pages4
Characters9,759
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result