Back to announcement
20231020_PNGO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31460380_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review PNGOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.946
ETI MULYATI, SH.,M. Kn NOTARIS/PPAT SK Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : C - 557. HT.03.01.Th. 2007 Tgl. 28 Desember 2007 SK Kepala Badan Pertanahan Nasional RI No. 9-XVII-PPAT-2008, Tgl. 1 September 2008 Nomor : 40/KET/N.EM/X/2023 Palembang, 18 Oktober 2023 Hal 1 Resume Rapat Umum Kepada Yth: Pemegang Saham Luar Biasa PT PINAGO UTAMA Tbk PT PINAGO UTAMA Tbk RukanExclusive Blok 1/9, Bukit Golf Mediterania, Pantai Indah Kapuk Jakarta. Dengan hormat, Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disingkat “Rapat”) dari “PT PINAGO UTAMA Tbk” berkedudukan di Jakarta Utara (selanjutnya disingkat “Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada : Hari/Tanggal : Rabu, 18 Oktober 2023 Waktu 1 14.05 WIB — 14.20 WIB Tempat : Kantor Perseroan Palembang Jalan Basuki Rahmat Nomor 23 Palembang Rapat diselenggarakan berdasarkan: 1. Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15 dan Pasal 16 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 66,67,68 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, 2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) No. 15/POJK.04/2020 Tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, 3. Pasal 9 POJK Peraturan OJK No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik, 4. Pasal 8 Dan 9 Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahan Publik: dan 5. Surat Otoritas Jasa Keuangan No. S-124/D.04.2020 tanggal 24 April 2020, tentang Kondisi Tertentu dalam Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka secara Elektronik, Rapat dilakukan secara elektronik tanpa kehadiran fisik pemegang saham. | P Kantor : Jl. Let. Simanjuntak No. 550 N (Ruko Samping Makam Pahlawan) Palembang Telp. 0711-311499 Fax. 0711-316470
Page 2 OCR 0.946
Kehadiran Secara Fisik - Komisaris Utama : Wilson Sutantio - Komisaris : Hasan Tantri - Komisaris Independen : Khaidir Amypalupy - Direktur Utama : Chairul Muluk - Direktur : Meli Tantri - Direktur : Raymon Wahab - Direktur : Khairuddin Syahputra Harahap Secara Elektronik dan Fisik : Masyarakat Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 629.905.500 (enam ratus duapuluh sembilan juta sembilan ratus lima ribu lima ratus) saham atau 80.63 X (delapan puluh koma enam puluh tiga persen) dari 781.250.000 (tujuhratus delapan puluh satu juta dua ratus lima puluh ribu) saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. MATA ACARA RAPAT Mata Acara : -Persetujuan Perubahan Susunan Dewan Direksi Perseroan, -(untuk selanjutnya disebut “Rapat”). II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT 1. Pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 04 September 2023 mengenai rencana penyelenggaraan Rapat. 2. Pengumuman kepada Pemegang Saham Perseroan tentang akan diadakannya Rapat ini dan diumumkan pada situs web PT. Bursa Efek Indonesia, situs web Perseroan dan system eASY.KSEI pada tanggal 11 September 2023. 3. Pemanggilan kepada Pemegang Saham untuk menghadiri Rapat ini, yang telah diumumkan di situs web PT. Bursa Efek Indonesia, situs web Perseroan dan system @ASY.KSEI pada tanggal 26 September 2023.
Page 3 OCR 0.946
III. KEPUTUSAN RAPAT MATA ACARA RAPAT Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir secara elektronik maupun hadir secara fisik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat. Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir secara elektronik maupun secara fisik dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara elektronik (e- voting) dan secara fisik dalam Rapat. Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut : a. Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak O (nol) saham atau sebesar 056 (nol persen) dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak O (nol) saham atau sebesar 0X (nol persen) dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 629.905.500 (enam ratus duapuluh sembilan juta sembilan ratus lima ribu lima ratus) saham atau 80.63 4 (delapan puluh koma enam puluh tiga persen) dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. Dengan demikian total suara setuju berjumlah 629.905.500 (enam ratus duapuluh sembilan juta sembilan ratus lima ribu lima ratus) saham atau 80.63 X (delapan puluh koma enam puluh tiga persen) saham atau sebesar 10096 (seratus persen) dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat. e Keputusan Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut : e Menerima permohonan pengunduran diri dan mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Saudara Chairul Muluk sebagai Direktur Utama Perseroan terhitung sejak tanggal 18-10-2023 (delapan belas Oktober dua ribu dua puluh tiga), dan kepada Beliau diberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukannya sampai dengan ditutupnya Rapat ini. e Mengangkat Saudara Ferdy Surya Handojo sebagai Direktur Utama Perseroan. (
Page 4 OCR 0.927
Pengangkatan Direktur Utama tersebut berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini dengan masa jabatan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan serta memperhatikan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Pasar Modal serta apabila dikemudian hari ada keputusan lain dan tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu. -Sehingga susunan Dewan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut : Dari Semula : -Direktur Utama : Chairul Muluk -Direktur 1 Meli Tantri -Direktur 1 Raymon Wahab -Direktur 1 Khairuddin Syahputra Harahap Menjadi : -Direktur Utama : Ferdy Surya Handojo -Direktur 1 Meli Tantri -Direktur 1 Raymon Wahab -Direktur 1 Khairuddin Syahputra Harahap -Yang berlaku efektif sejak di tutupnya Rapat ini. Selanjutnya Rapat memberikan memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Bapak WANDY selaku karyawan perseroan PT Pinago Utama, Tbk untuk menyatakan Keputusan Rapat ini baik sebagian atau seluruhnya di hadapan Notaris, mengajukan pemberitahuan dan/atau pelaporan kepada pihak yang berwenang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan Keputusan ini. Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya, Notaris, kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan. Hormat saya, ETI MULYATI, S.H., M.Kn
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.333
104 ms
13 Sep 2026 17:23
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2023-10-18',
'meeting_type': 'EGM'}