Skip to content
Back to announcement

20231020_PNGO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31460380_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review PNGO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.946
ETI MULYATI, SH.,M. Kn
NOTARIS/PPAT
SK Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : C - 557. HT.03.01.Th. 2007 Tgl. 28 Desember 2007
SK Kepala Badan Pertanahan Nasional RI No. 9-XVII-PPAT-2008, Tgl. 1 September 2008

Nomor : 40/KET/N.EM/X/2023 Palembang, 18 Oktober 2023
Hal 1 Resume Rapat Umum Kepada Yth:
Pemegang Saham Luar Biasa PT PINAGO UTAMA Tbk
PT PINAGO UTAMA Tbk RukanExclusive Blok 1/9, Bukit Golf

Mediterania, Pantai Indah Kapuk

Jakarta.

Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya
disingkat “Rapat”) dari “PT PINAGO UTAMA Tbk” berkedudukan di Jakarta Utara (selanjutnya

disingkat “Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada :

Hari/Tanggal : Rabu, 18 Oktober 2023
Waktu 1 14.05 WIB — 14.20 WIB
Tempat : Kantor Perseroan Palembang

Jalan Basuki Rahmat Nomor 23 Palembang

Rapat diselenggarakan berdasarkan:

1. Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15 dan Pasal 16 Anggaran Dasar Perseroan
juncto Pasal 66,67,68 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,

2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) No. 15/POJK.04/2020 Tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka,

3. Pasal 9 POJK Peraturan OJK No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik,

4. Pasal 8 Dan 9 Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris
Emiten atau Perusahan Publik: dan

5. Surat Otoritas Jasa Keuangan No. S-124/D.04.2020 tanggal 24 April 2020, tentang Kondisi
Tertentu dalam Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka secara

Elektronik, Rapat dilakukan secara elektronik tanpa kehadiran fisik pemegang saham.

| P

Kantor : Jl. Let. Simanjuntak No. 550 N (Ruko Samping Makam Pahlawan) Palembang
Telp. 0711-311499 Fax. 0711-316470
Page 2 OCR 0.946
Kehadiran

Secara Fisik - Komisaris Utama : Wilson Sutantio

- Komisaris : Hasan Tantri

- Komisaris Independen : Khaidir Amypalupy

- Direktur Utama : Chairul Muluk

- Direktur : Meli Tantri

- Direktur : Raymon Wahab

- Direktur : Khairuddin Syahputra Harahap
Secara Elektronik dan Fisik : Masyarakat

Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
mewakili 629.905.500 (enam ratus duapuluh sembilan juta sembilan ratus lima ribu lima
ratus) saham atau 80.63 X (delapan puluh koma enam puluh tiga persen) dari
781.250.000 (tujuhratus delapan puluh satu juta dua ratus lima puluh ribu) saham yang
merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh

Perseroan.

MATA ACARA RAPAT

Mata Acara :
-Persetujuan Perubahan Susunan Dewan Direksi Perseroan,

-(untuk selanjutnya disebut “Rapat”).

II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT

1. Pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 04 September 2023
mengenai rencana penyelenggaraan Rapat.

2. Pengumuman kepada Pemegang Saham Perseroan tentang akan diadakannya Rapat ini
dan diumumkan pada situs web PT. Bursa Efek Indonesia, situs web Perseroan dan
system eASY.KSEI pada tanggal 11 September 2023.

3. Pemanggilan kepada Pemegang Saham untuk menghadiri Rapat ini, yang telah
diumumkan di situs web PT. Bursa Efek Indonesia, situs web Perseroan dan system

@ASY.KSEI pada tanggal 26 September 2023.
Page 3 OCR 0.946
III. KEPUTUSAN RAPAT

MATA ACARA RAPAT

Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham

yang hadir secara elektronik maupun hadir secara fisik untuk mengajukan pertanyaan

dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat.

Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa

pemegang saham yang hadir secara elektronik maupun secara fisik dalam Rapat yang

mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara elektronik (e-

voting) dan secara fisik dalam Rapat.

Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :

a. Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak O (nol) saham atau
sebesar 056 (nol persen) dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.

b. Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak O (nol) saham atau
sebesar 0X (nol persen) dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.

c. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 629.905.500 (enam ratus
duapuluh sembilan juta sembilan ratus lima ribu lima ratus) saham atau 80.63 4
(delapan puluh koma enam puluh tiga persen) dari total seluruh saham yang sah
yang hadir dalam Rapat.

Dengan demikian total suara setuju berjumlah 629.905.500 (enam ratus duapuluh

sembilan juta sembilan ratus lima ribu lima ratus) saham atau 80.63 X (delapan puluh

koma enam puluh tiga persen) saham atau sebesar 10096 (seratus persen) dari total

seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan

keputusan Mata Acara Rapat.

e Keputusan Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :

e Menerima permohonan pengunduran diri dan mengukuhkan pemberhentian dengan
hormat Saudara Chairul Muluk sebagai Direktur Utama Perseroan terhitung sejak
tanggal 18-10-2023 (delapan belas Oktober dua ribu dua puluh tiga), dan kepada
Beliau diberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et
decharge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukannya sampai
dengan ditutupnya Rapat ini.

e Mengangkat Saudara Ferdy Surya Handojo sebagai Direktur Utama Perseroan.

(
Page 4 OCR 0.927
Pengangkatan Direktur Utama tersebut berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini
dengan masa jabatan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan serta
memperhatikan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Pasar Modal serta apabila
dikemudian hari ada keputusan lain dan tanpa mengurangi hak Rapat Umum
Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu.

-Sehingga susunan Dewan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut :

Dari Semula :

-Direktur Utama : Chairul Muluk

-Direktur 1 Meli Tantri

-Direktur 1 Raymon Wahab

-Direktur 1 Khairuddin Syahputra Harahap
Menjadi :

-Direktur Utama : Ferdy Surya Handojo

-Direktur 1 Meli Tantri

-Direktur 1 Raymon Wahab

-Direktur 1 Khairuddin Syahputra Harahap

-Yang berlaku efektif sejak di tutupnya Rapat ini.

Selanjutnya Rapat memberikan memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Bapak
WANDY selaku karyawan perseroan PT Pinago Utama, Tbk untuk menyatakan
Keputusan Rapat ini baik sebagian atau seluruhnya di hadapan Notaris, mengajukan
pemberitahuan dan/atau pelaporan kepada pihak yang berwenang sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta melakukan segala tindakan yang

diperlukan sehubungan dengan Keputusan ini.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera

saya, Notaris, kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

Hormat saya,

ETI MULYATI, S.H., M.Kn

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.25 MB
Published20 Oct 2023
Pages4
Characters6,819
Text sourceOCR
OCR confidence0.941

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.333 104 ms 13 Sep 2026 17:23

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2023-10-18',
 'meeting_type': 'EGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result