Skip to content
Back to announcement

20260317_INAF_Laporan Informasi dan Fakta Material_32054694_lamp1.pdf

Other Text extracted INAF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                                                                      Bekasi, 17 Maret 2026

     Nomor            : 0236/DIR/III/2026
     Lampiran         : -
     Perihal          : Keterbukaan Informasi terkait Perubahan Nama Perusahaan



      Kepada Yth.
      Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif dan Bursa Karbon
      Otoritas Jas Keuangan
      Gedung Soemitro Djojohadikusumo
      Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
      Jakarta Pusat



      Dengan hormat,
      Merujuk pada (i) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) Nomor 31/POJK.04/2015 tentang
      Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, sebagaimana
      diubah dengan POJK Nomor 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan
      Perusahaan Publik; dan (ii) Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-
      00087/BEI/12-2025 perihal Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, maka
      bersama ini PT Indofarma (Persero) Tbk (“Perseroan”) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta
      Material sebagai berikut:

      Nama emiten                    :   PT Indofarma (Persero) Tbk
      Bidang usaha                   :   Bergerak dalam industri farmasi dan perdagangan farmasi
      Telepon                        :   021 – 88323971/75
      Faksmili                       :   021 – 88323972/73
      Alamat email                   :   corsec@indofarma.id


       Tanggal Kejadian                             11 Maret 2026

       Jenis informasi atau Fakta Material Perubahan Nama Perusahaan

       Uraian informasi atau Fakta                      1. Menindaklanjuti ketentuan Undang-Undang Nomor
       Material                                            19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara,
                                                           sebagaimana terakhir kali diubah dengan Undang-
                                                           Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan
                                                           Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun
                                                           2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (“UU



PT Indofarma Tbk                                        Ph. 62-21-88323971/75                      Email: headoffice@indofarma.id
Jl. Indofarma No.1, Cikarang Barat                      Fx. 62-21-88323972/73                                  www.indofarma.id
Bekasi 17530 - Indonesia
Page 2
                                                BUMN”), maka Perseroan telah menyelenggarakan
                                                Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada
                                                tanggal 22 Desember 2025 (“RUPSLB”) yang dimana
                                                salah satu Mata Acara RUPSLB memutuskan terkait
                                                Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka
                                                penyesuaian terhadap UU BUMN (“Perubahan
                                                Anggaran Dasar Perseroan”).
                                             2. Salah satu Perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang
                                                telah disetujui dalam RUPSLB adalah berkaitan
                                                dengan perubahan nama Perseroan menjadi:
                                                PERUSAHAAN          PERSEROAN         (PERSERO)      PT
                                                INDONESIA FARMA Tbk. atau disingkat PT
                                                INDOFARMA (PERSERO) Tbk.
                                             3. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan pada angka 1
                                                dan 2 di atas telah dimuat dalam Akta Pernyataan
                                                Keputusan Rapat U m u m P e m e g a n g S a h a m
                                                L u a r B i a s a PT Indonesia Farma Tbk disingkat PT
                                                Indofarma Tbk No. 1 3 tanggal 20 Februari 2026,
                                                dibuat di hadapan Utiek Rochmuljati Abdurachman,
                                                S.H., M.L.I., M.Kn., Notaris di Jakarta (“Akta No. 13”),
                                                yang selanjutnya telah mendapatkan persetujuan dari
                                                dan diberitahukan kepada           Menteri Hukum
                                                Republik Indonesia, masing-masing berdasarkan
                                                Surat            Keputusan          Nomor         AHU-
                                                0016668.AH.01.02.TAHUN 2026 tanggal 11 Maret
                                                2026 dan Surat Penerimaan Pemberitahuan
                                                Perubahan Anggaran Dasar PT PERUSAHAAN
                                                PERSERO INDONESIA FARMA Tbk No. AHU-AH.01.03-
                                                0076122 tanggal 11 Maret 2026.
                                             4. Dengan telah diperolehnya persetujuan dari Menteri
                                                Hukum Republik Indonesia sebagaimana angka 3 di
                                                atas, maka terhitung sejak tanggal 11 Maret 2026
                                                nama Perseroan telah efektif berubah menjadi
                                                Perusahaan Perseroan (Persero) PT Indonesia Farma
                                                Tbk atau disingkat PT Indofarma (Persero) Tbk.
       Dampak kejadian, informasi atau    Tidak ada dampak terhadap kegiatan operasional, keuangan
       fakta material tersebut terhadap   ataupun kelangsungan usaha Perseroan.
       kegiatan operasional, hukum,
       kondisi      keuangan       atau




PT Indofarma Tbk                             Ph. 62-21-88323971/75                       Email: headoffice@indofarma.id
Jl. Indofarma No.1, Cikarang Barat           Fx. 62-21-88323972/73                                   www.indofarma.id
Bekasi 17530 - Indonesia
Page 3
       keberlangsungan usaha Emiten
       atau Perusahaan Publik




      Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih


      Hormat kami,
      PT Indofarma Tbk




      Sahat Sihombing
      Direktur Utama



      Tembusan:
         1. Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia
         2. Direktur Operasional PT Indofarma Tbk




PT Indofarma Tbk                             Ph. 62-21-88323971/75                   Email: headoffice@indofarma.id
Jl. Indofarma No.1, Cikarang Barat           Fx. 62-21-88323972/73                               www.indofarma.id
Bekasi 17530 - Indonesia

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.34 MB
Published17 Mar 2026
Pages3
Characters6,975
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Sahat Sihombing · Direktur Utama p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible org Indofarma (Persero) Tbk p.1 ×20
unresolved org Milik Negara p.1 ×2
unresolved org INDONESIA FARMA Tbk. p.2 ×6
unresolved person Utiek Rochmuljati Abdurachman · Notaris p.2
unresolved person M.L.I. p.2
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.2 ×2
unresolved org PERUSAHAAN PERSERO INDONESIA FARMA Tbk p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result