Back to announcement
20260317_INAF_Laporan Informasi dan Fakta Material_32054694_lamp1.pdf
Other Text extracted INAFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Bekasi, 17 Maret 2026
Nomor : 0236/DIR/III/2026
Lampiran : -
Perihal : Keterbukaan Informasi terkait Perubahan Nama Perusahaan
Kepada Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif dan Bursa Karbon
Otoritas Jas Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta Pusat
Dengan hormat,
Merujuk pada (i) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) Nomor 31/POJK.04/2015 tentang
Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, sebagaimana
diubah dengan POJK Nomor 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan
Perusahaan Publik; dan (ii) Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-
00087/BEI/12-2025 perihal Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, maka
bersama ini PT Indofarma (Persero) Tbk (“Perseroan”) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta
Material sebagai berikut:
Nama emiten : PT Indofarma (Persero) Tbk
Bidang usaha : Bergerak dalam industri farmasi dan perdagangan farmasi
Telepon : 021 – 88323971/75
Faksmili : 021 – 88323972/73
Alamat email : corsec@indofarma.id
Tanggal Kejadian 11 Maret 2026
Jenis informasi atau Fakta Material Perubahan Nama Perusahaan
Uraian informasi atau Fakta 1. Menindaklanjuti ketentuan Undang-Undang Nomor
Material 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara,
sebagaimana terakhir kali diubah dengan Undang-
Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan
Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun
2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (“UU
PT Indofarma Tbk Ph. 62-21-88323971/75 Email: headoffice@indofarma.id
Jl. Indofarma No.1, Cikarang Barat Fx. 62-21-88323972/73 www.indofarma.id
Bekasi 17530 - Indonesia
Page 2
BUMN”), maka Perseroan telah menyelenggarakan
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada
tanggal 22 Desember 2025 (“RUPSLB”) yang dimana
salah satu Mata Acara RUPSLB memutuskan terkait
Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka
penyesuaian terhadap UU BUMN (“Perubahan
Anggaran Dasar Perseroan”).
2. Salah satu Perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang
telah disetujui dalam RUPSLB adalah berkaitan
dengan perubahan nama Perseroan menjadi:
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT
INDONESIA FARMA Tbk. atau disingkat PT
INDOFARMA (PERSERO) Tbk.
3. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan pada angka 1
dan 2 di atas telah dimuat dalam Akta Pernyataan
Keputusan Rapat U m u m P e m e g a n g S a h a m
L u a r B i a s a PT Indonesia Farma Tbk disingkat PT
Indofarma Tbk No. 1 3 tanggal 20 Februari 2026,
dibuat di hadapan Utiek Rochmuljati Abdurachman,
S.H., M.L.I., M.Kn., Notaris di Jakarta (“Akta No. 13”),
yang selanjutnya telah mendapatkan persetujuan dari
dan diberitahukan kepada Menteri Hukum
Republik Indonesia, masing-masing berdasarkan
Surat Keputusan Nomor AHU-
0016668.AH.01.02.TAHUN 2026 tanggal 11 Maret
2026 dan Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar PT PERUSAHAAN
PERSERO INDONESIA FARMA Tbk No. AHU-AH.01.03-
0076122 tanggal 11 Maret 2026.
4. Dengan telah diperolehnya persetujuan dari Menteri
Hukum Republik Indonesia sebagaimana angka 3 di
atas, maka terhitung sejak tanggal 11 Maret 2026
nama Perseroan telah efektif berubah menjadi
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Indonesia Farma
Tbk atau disingkat PT Indofarma (Persero) Tbk.
Dampak kejadian, informasi atau Tidak ada dampak terhadap kegiatan operasional, keuangan
fakta material tersebut terhadap ataupun kelangsungan usaha Perseroan.
kegiatan operasional, hukum,
kondisi keuangan atau
PT Indofarma Tbk Ph. 62-21-88323971/75 Email: headoffice@indofarma.id
Jl. Indofarma No.1, Cikarang Barat Fx. 62-21-88323972/73 www.indofarma.id
Bekasi 17530 - Indonesia
Page 3
keberlangsungan usaha Emiten
atau Perusahaan Publik
Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih
Hormat kami,
PT Indofarma Tbk
Sahat Sihombing
Direktur Utama
Tembusan:
1. Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia
2. Direktur Operasional PT Indofarma Tbk
PT Indofarma Tbk Ph. 62-21-88323971/75 Email: headoffice@indofarma.id
Jl. Indofarma No.1, Cikarang Barat Fx. 62-21-88323972/73 www.indofarma.id
Bekasi 17530 - Indonesia
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Milik Negara
p.1 ×2
unresolved
org
INDONESIA FARMA Tbk.
p.2 ×6
unresolved
person
Utiek Rochmuljati Abdurachman
· Notaris
p.2
unresolved
person
M.L.I.
p.2
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.2 ×2
unresolved
org
PERUSAHAAN PERSERO INDONESIA FARMA Tbk
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.