Back to announcement
20231018_IBOS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31459718_lamp3.pdf
Other Text extracted IBOSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
PERSETUJUAN KESESUAIAN KEGIATAN PEMANFAATAN RUANG
UNTUK KEGIATAN BERUSAHA
NOMOR : 02032210213404016
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah Republik Indonesia
menerbitkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang kepada:
1.Nama Pelaku Usaha : PT INDO BOGA SUKSES Tbk.
2.NPWP : 90.416.564.4-542.000
3.Alamat Kantor : JL RANDUGOWANG,JATIREJO, Desa/Kelurahan Sendangadi, Kec. Mlati,
Kab. Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
No. Telepon : 02742880288
Email : it@dmonacoyogya.com
4.Status Penanaman Modal : PMDN
5.Kode Klasifikasi Baku Lapangan : 56101
Usaha Indonesia (KBLI)
6.Judul KBLI : Restoran
7.Skala Usaha : Usaha Besar
8.Lokasi Usaha
a. Alamat : Desa condongcatur
b. Kawasan :-
c. Desa/Kelurahan : Condongcatur
d. Kecamatan : Depok
e. Kabupaten/Kota : Kabupaten Sleman
f. Provinsi : Daerah Istimewa Yogyakarta
g. Koordinat Geografis yang dimohon : Lihat lampiran
9.Luas tanah yang dimohon : 800 M²
Dinyatakan disetujui.
Dengan ketentuan:
1. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang diterbitkan secara otomatis berdasarkan Pasal 181
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
2. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang ini sebagai dokumen yang menyatakan kesesuaian antara
rencana kegiatan Pemanfaatan Ruang dengan RTR selain RDTR, dan sebagai dasar pemrosesan Perizinan
Berusaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
3. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang ini berlaku selama 3 (tiga) tahun terhitung sejak
penerbitan dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
4. Pemegang Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang hanya dapat melakukan permohonan Perizinan
Berusaha sesuai dengan lokasi yang disetujui.
5. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang merupakan dasar perolehan tanah yang diperlukan untuk
usaha dan/atau kegiatan, dan berlaku pula sebagai izin pemindahan hak atas tanah, serta untuk mengurus
perizinan selanjutnya pada instansi yang berwenang.
6. Pemegang Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang wajib mematuhi ketentuan peraturan
perundang-undangan.
1. Dokumen ini diterbitkan sistem OSS berdasarkan data dari Pelaku Usaha, tersimpan dalam sistem OSS, yang menjadi tanggung
jawab Pelaku Usaha.
2. Dalam hal terjadi kekeliruan isi dokumen ini akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
3. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh BSrE-BSSN.
4. Data lengkap Perizinan Berusaha dapat diperoleh melalui sistem OSS menggunakan hak akses.
Page 2
Diterbitkan tanggal: 02 Maret 2022
a.n. Bupati Sleman
Kepala DPMPTSP
Kabupaten Sleman,
Ditandatangani secara elektronik
Dicetak tanggal: 02 Maret 2022
1. Dokumen ini diterbitkan sistem OSS berdasarkan data dari Pelaku Usaha, tersimpan dalam sistem OSS, yang menjadi tanggung
jawab Pelaku Usaha.
2. Dalam hal terjadi kekeliruan isi dokumen ini akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
3. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh BSrE-BSSN.
4. Data lengkap Perizinan Berusaha dapat diperoleh melalui sistem OSS menggunakan hak akses.
Page 3
LAMPIRAN
PERSETUJUAN KESESUAIAN KEGIATAN PEMANFAATAN RUANG
UNTUK KEGIATAN BERUSAHA
NOMOR : 02032210213404016
Tabel Koordinat yang dimohonkan
No. Lintang Bujur
1 110.4052270916239 -7.76753859197258
2 110.4055261570362 -7.767579850709482
3 110.4055031482349 -7.767780887911415
4 110.405195831123 -7.767766228768711
5 110.4052270916239 -7.76753859197258
1. Dokumen ini diterbitkan sistem OSS berdasarkan data dari Pelaku Usaha, tersimpan dalam sistem OSS, yang menjadi tanggung
jawab Pelaku Usaha.
2. Dalam hal terjadi kekeliruan isi dokumen ini akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
3. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh BSrE-BSSN.
4. Data lengkap Perizinan Berusaha dapat diperoleh melalui sistem OSS menggunakan hak akses.
Powered by TCPDF (www.tcpdf.org)
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.