Skip to content
Back to announcement

20231017_TOWR_Perubahan Profesi Penunjang_31459394_lamp3.pdf

Other Text extracted TOWR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.919
Building abetter
working worid

Purwantono, Sungkoro & Surja

Tel: 462 215289 5000
Fax: 462 21 5289 4100
€y.com/id

Indonesia Stock Exchange Bul!ding
Tower 2, 77 Floor

Jl. Jeng. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190, Indonesia

3 Oktober 2023
Surat No.: 05699/PSS-AS/2023

Direksi dan Komite Audit

PT Sarana Menara Nusantara Tbk.
Menara BCA Lantai 49 & 53-55

JL MH. Thamrin No.1

Jakarta 10310

U.p.: Bapak Ferdinandus Aming Santoso
Direktur Utama

Bapak John A. Prasetio
Ketua Komite Audit

Hasil penilaian sendiri terhadap pemenuhan pembatasan penggunaan jasa audit dan masa
jeda kepada pihak yang melaksanakan kegiatan jasa keuangan

Dengan hormat,

Sehubungan dengan penunjukan KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota Ernst &
Young Global Limited) sebagai auditor independen PT Sarana Menara Nusantara Tbk
(“Perusahaan”) untuk audit atas laporan keuangan konsolidasian Perusahaan dan entitas
anaknya (secara kolektif disebut sebagai “Kelompok Usaha") tanggal 31 Desember 2023 dan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sebagaimana yang dipersyaratkan dalam
Pasal 9 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa
Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan" (“POJK 97,
dengan ini kami sampaikan hasil penilaian sendiri terhadap pemenuhan pembatasan
penggunaan jasa audit dan masa jeda terhadap Kelompok Usaha berdasarkan ketentuan
Pasal 7 dari POJK 9, Pasal 11 dari Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 2015 tentang Praktik

Akuntan Publik ("PP 20”) dan Kode Etik Profesi Akuntan Publik (KEPAP) yang dirangkum
dalam tabel berikut.

keuangan Perusahaan
tahun buku 1 Januari
2022 sampai dengan
tahun buku 31 Desember
2022

Jumah
keterlibatan
pemberian
Nama yang terlibat dalam Peran dan periode jasa audit Batasan jumlah
pemberian jasa audit pemberjan jasa yang yang telah pemberian jasa dan masa
No. tahun 2023 telah dilalui dilalui jeda

1 | Wdiya Arijanti dan Joe Lai | Rekan perikatan dalam 1 tahun buku | « POJK 9 dan KEPAP: 7
audit atas laporan kumulatif tahun buku kumulatif,

dengan masa jeda
selama 5 tahun buku
berturut-turut

» PP 20:5 tahun buku
berturut-turut, dengan

PPurwantano, Sungkoro & Surja
Registered Public Accounlants KMK No. 603/KM.1/2015
'A member lirm of Ernst & Young Gloosl Limited

Page 2 OCR 0.923
EY

Buifding abetter
working world

Lainnya dalam audit atas
laporan keuangan

PT Iforte Solusi Infotek
tahun buku 1 Januari
2022 sampai dengan
tahun buku 31 Desember
2022

Jumah
keterlibatan
pemberian
Nama yang terlibat dalam Peran dan periode Jasa audit Batasan jumlah
pemberian jasa audit pemberian jasa yang yang telah pemberian jasa dan masa
No. tahun 2023 telah dilalui dilalui jeda
masa jeda selama 2
tahun buku berturut-
turut
2 | Daniel Chandra Engagement Guality 1 tahun buku | e POJK 9 dan KEPAP: 7
Reviewer atau kumulatif tahun kumulatif, dengan
Penanggung jawab masa jeda selama 3
Penelaahan Pengendalian tahun buku berturut-
Mutu Perikatan dalam turut
@udit atas laporan » PP 20: tidak diatur
keuangan Perusahaan
tahun buku 1 Januari
2022 sampai dengan
tahun buku 31 Desember
2022
3 | Widya Arijanti dan Joe Lai | Rekan Perikatan Audit 1 tahun buku |» POJK 9 dan KEPAP: 7
Lainnya dalam auditatas | kumulatif tahun kumulatif, dengan
laporan keuangan masa jeda selama 2
PT Profesional tahun buku berturut-
Telekomunikasi Indonesia turut
tahun buku 1 Januari » PP 20: tidak diatur
2022 sampai dengan
tahun buku 31 Desember
2022
4 | Widya Arijanti dan Joe Lai | Rekan Perikatan Audit 1 tahun buku | « POJK 9 dan KEPAP: 7

kumulatif

tahun kumulatif, dengan
masa jeda selama 2
tahun buku berturut-
turut

» PP 20: tidak diatur

Menimbang jumlah tahun buku keterlibatan AP dan/atau personil KAP tersebut di atas dalam
pemberian jasa audit yang telah dilalui tidak melebihi ketentuan batasan jumlah tahun
pemberian jasa audit berdasarkan POJK 9, PP 20, dan KEPAP, kami menyimpulkan
keterlibatan AP telah memenuhi ketentuan pembatasan penggunaan jasa audit dan masa jeda,
sebagaimana dipersyaratkan dalam POJK 9, PP 20, dan KEPAP.

KAP Purwan ono, Sungkoi
Widya Arijanti

Hormat kami,

Rekan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.06 MB
Published17 Oct 2023
Pages2
Characters4,081
Text sourceOCR
OCR confidence0.921

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result