Back to announcement
20260317_ROTI_Penyampaian Bukti Iklan_32054573_lamp2.pdf
Other Text extracted ROTISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1 OCR 0.943
PERUBAHAN DAN J TAMBAHAN INFORMASI PARA PEMEGAN HAM TERKAIT DENGAN PENAM INDOSARI CORPINI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING DAN PERLU DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PT. NIPPON INDOSARI CORPINDO TBK SEHUBUNGAN DENGAN PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA. KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM (“KETERBUKAAN INFORMASI”) INI DISAMPAIKAN OLEH PERSEROAN DALAM RANGKA MEMENUHI KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA (“POJK 17/2020”) Retinya Indbnesia PT. NIPPON INDOSARI CORPINDO TBK (“Perseroan”) Berkedudukan di Bekasi, Indonesia Kegiatan Usaha Bergerak dalam bidang Industri Produk Roti Dan Kue, Perdagangan Besar Susu Dan Produk Susu, Industri Makanan Dari Cokelat Dan Kembang Gula dari Coklat. Kantor Pusat Kawasan Industri MM2100, Jl. Selayar Blok A9, Desa Mekarwangi, Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat 17530 Telepon: (021) 8998 3876, 8984 4953 Faksimili : (021) 8984 4955 E-mail : corporate.secretary@sariroti.com Website : https://www.sariroti.com/ DIREKSI PERSEROAN SECARA BERSAMA-SAMA BERTANGGUNG JAWAB PENUH ATAS KEBENARAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DAN MENEGASKAN BAHWA SEPANJANG PENGETAHUAN MEREKA TIDAK TERDAPAT FAKTA PENTING DAN RELEVAN YANG TIDAK DIUNGKAPKAN, YANG DAPAT MENYEBABKAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN. Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Bekasi pada tanggal 17 Maret 2026 Victor Nesa Benedict Direktur Arlina Sofia Direktur
Page 2 OCR 0.961
PENDAHULUAN Keterbukaan Informasi ini dibuat sehubungan dengan rencana Perseroan untuk merubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah di bidang industri produk roti dan kue, pengolahan produk dari susu lainnya, pengolahan sari buah dan sayuran, minuman ringan, perdagangan besar produk roti, perdagangan besar minuman non alcohol bukan susu, perdagangan besar susu dan produk susu, makanan dari cokelat dan kembang gula dari cokelat. Usaha yang sedang dijalankan Perusahaan saat ini adalah industri produk roti dan kue dan perdagangan besar produk roti. Perseroan berencana untuk melakukan penambahan dan menjalankan kegiatan usaha yang belum terdapat di anggaran dasar Perseroan dengan KBLI sebagai berikut : KBLI 10801 - Industri Ransum Makanan Hewan Kelompok ini mencakup usaha pembuatan berbagai macam ransum pakan ternak, unggas, ikan dan hewan lainnya. Selanjutnya perubahan kegiatan usaha tersebut disebut sebagai “Rencana Perubahan Penambahan Kegiatan Usaha”. Rencana Perubahan Penambahan Kegiatan Usaha sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020. PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN DILAKUKAN PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA Perseroan saat ini bergerak di bidang usaha industri produk roti dan kue, kemudian berencana untuk meningkatkan kinerjanya dengan menambahkan kegiatan usaha berupa Industri Ransum Makanan Hewan. Perseroan menciptakan nilai tambah dengan memanfaatkan Roti sisa hasil produksi dan tidak terjual untuk menghasilkan produk Tepung Pakan Ternak. Untuk produk Tepung Pakan Ternak, Perseroan akan melakukan produksi sendiri dengan menggunakan pabrik Ransum Makanan Hewan serta didukung oleh tenaga kerja yang kompeten serta ketersediaan bahan baku mentah. Ringkasan Tentang Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Industri Ransum Makanan Hewan A. IDENTITAS PENILAI Sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/POJK.04/2020, mengenai rencana penambahan kegiatan usaha, maka Perseroan telah meminta Penilai Independen yang terdaftar di OJK untuk memberikan pendapat atas kelayakan rencana penambahan kegiatan usaha dengan detil sebagai berikut: KJPP Rengganis, Hamid & Rekan (“KJPP RHR”) Identitas Penilai Independen secara lengkap sebagai berikut: Nama : Kantor Jasa Penilai Publik Rengganis Hamid & Rekan No. ijin usaha : 2.09.0012 Alamat Kantor : Menara Kuningan Lantai 8, Jalan HR. Rasuna Said Blok X-7 Kav.5,
Page 3 OCR 0.949
Jakarta Telepon : #6221 3001 6002 Faksimili : #6221 3001 6003 Email : kjpp.rhp@rhp-valuation.com / kjpp.rhr@rhr.co.id Ringkasan Laporan Studi Kelayakan Berikut adalah ringkasan dari Laporan Penilai Independen sebagaimana dinyatakan dalam Laporan Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Industri Ransum Makanan Hewan dalam laporan No. 00011/2.0012-00/JP/04/0676/1/11/2026 tertanggal 23 Februari 2026: 1. Objek Studi Kelayakan Objek studi kelayakan adalah rencana penambahan kegiatan usaha pada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”) yaitu 10801 - Industri Ransum Makanan Hewan. 2. Maksud dan Tujuan Penyusunan Studi Kelayakan Maksud dari penyusunan studi kelayakan ini seperti diinformasikan kepada kami adalah untuk keterbukaan informasi publik sehubungan dengan rencana penambahan kegiatan usaha berupa produk tepung pakan ternak. 3. Tanggal Analisis Tanggal analisis adalah 31 Desember 2025. 4. Asumsi dan Kondisi Pembatas Studi kelayakan ini bergantung pada asumsi berikut: a) Laporan studi kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion, b) Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan dalam proses studi kelayakan, c) KJPP RHR mengasumsikan bahwa seluruh data dan informasi yang diperoleh dari manajemen Perseroan sehubungan dengan rencana pengembangan bisnis, termasuk proyeksi rencana bisnis adalah akurat dan benar serta tidak ada informasi yang disembunyikan atau sengaja disembunyikan, d) Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh manajemen dengan mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty): e) Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan studi kelayakan dan kewajaran proyeksi keuangan yang telah disesuaikan, P Laporan studi kelayakan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan, 8) Penilai bertanggung jawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan yang dihasilkan, h) Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum obyek studi kelayakan dari Pemberi Tugas. i) KJPP RHR berasumsi bahwa rencana pengembangan bisnis sesuai dengan rencana studi kelayakan akan dijalankan seperti yang telah diungkapkan oleh manajemen Perseroan dan sesuai dengan kesepakatan serta keandalan informasi mengenai rencana tersebut sebagaimana diungkapkan oleh manajemen Perseroan, )) KJPP RHR juga mengasumsikan bahwa tidak terdapat perubahan signifikan atas asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan studi kelayakan ini antara penerbitan laporan studi kelayakan dengan tanggal rencana eksekusi pengembangan bisnis. Akurasi hasil studi sangat tergantung pada asumsi yang dibuat, dimana asumsi tersebut sewaktu-waktu dapat berubah dikarenakan:
Page 4 OCR 0.955
« Perubahan peraturan pemerintah # Perubahan kebijakan Perseroan “ Reformasi di bidang sosial, ekonomi dan politik, k) Studi kelayakan ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan bahwa penggunaan sebagian dari analisis ini dan informasi tanpa mempertimbangkan keseluruhan informasi dan analisis dapat menyebabkan pandangan yang menyesatkan atas proses yang mendasari studi kelayakan tersebut. Penyusunan studi kelayakan ini merupakan suatu proses yang kompleks dan mungkin tidak dapat dilakukan melalui analisis yang tidak lengkap, I) Studi kelayakan ini disusun berdasarkan kondisi umum keuangan, moneter, peraturan dan kondisi pasar yang ada saat ini. Perubahan atas kondisi-kondisi tertentu yang berada di luar kendali Perseroan akan dapat memberikan dampak yang tidak dapat diprediksi dan dapat berpengaruh terhadap studi kelayakan ini, m) KJPP-RHR tidak berkewajiban untuk memutakhirkan studi kelayakan ini apabila terdapat kejadian-kejadian penting yang terjadi setelah tanggal analisis (subseguent events), namun hanya akan mengungkapkannya di dalam laporan, n) Laporan ini tidak dimaksudkan untuk memberi rekomendasi kepada pemegang saham Perseroan untuk menyetujui atau tidak menyetujui rencana pengembangan bisnis tersebut. Analisis Kelayakan Kajian Kelayakan Pasar Berdasarkan prospek pasar produk tepung pakan ternak, rencana pengembangan usaha ini adalah layak secara pasar. Dari sisi kelayakan pasar, pasar pakan ternak di Indonesia diperkirakan akan terus meningkat, yang didorong oleh ekspansi populasi ayam petelur yang bertumbuh sekitar 7Y6 per tahun, implementasi program pemerintah yang diproyeksikan akan mendorong pertumbuhan permintaan telur dan daging ayam sebesar 2 hingga 3Y6 tiap tahun, serta penambahan fasilitas feedmill baru dengan kapasitas terpasang mencapai 31 juta ton. Produksi pakan nasional diperkirakan bertumbuh sekitar 696 per tahun hingga mencapai kurang lebih 22,8 juta ton di tahun 2026, seiring dengan kebijakan swasembada pakan melalui hilirisasi bahan baku lokal serta pemberian insentif PPN nol persen kepada komoditas domestik. Pertumbuhan industri pakan ternak berpotensi mendorong peningkatan kebutuhan bahan baku. Namun, kondisi di Indonesia saat ini menunjukkan bahwa sebagian besar bahan baku utama, mulai dari jagung, gandum, hingga soybean meal masih bergantung pada impor. Tidak hanya itu, potensi kenaikan harga komoditas juga dapat menciptakan peluang bagi bahan baku alternatif berbasis limbah, seperti tepung yang berbahan dasar roti sisa hasil produksi dan tidak terjual. Dengan pemanfaatan dan formulasi yang tepat, bahan baku alternatif ini dapat menjadi solusi sekaligus pengganti dari bahan baku utama pakan ternak. Kajian Kelayakan Teknis Layak secara teknis karena menunjukkan bahwa produksi produk tepung pakan ternak ini didukung dengan fasilitas dan proses produksi dengan kapasitas serta sumber daya manusia yang memadai. Tidak hanya itu, seiring dengan potensi pertumbuhan Perseroan, kegiatan usaha ini akan memperoleh pasokan bahan baku yang cukup untuk keberlangsungan usaha. Kajian Kelayakan Pola Bisnis Layak secara pola bisnis karena dengan penambahan kegiatan usaha ini, NIC dapat melakukan kegiatan produksi yang minim limbah karena pemanfaatan produk sisa 4
Page 5 OCR 0.951
atau gagal produksi kegiatan produksi atau usaha utama sebagai bahan baku utama produk tepung pakan ternak yang menghasilkan produk yang dapat dimanfaatkan untuk industri pengolahan lain seperti produsen pakan ternak, sehingga memperluas potensi pemanfaatan produk secara berkelanjutan serta memiliki periode penyimpanan yang lebih panjang. Pemanfaatan sisa hasil produksi roti sebagai bahan baku utama pengganti jagung, memperkuat pengadaan protein nabati murah, serta menciptakan nilai tambah melalui pengembangan produk pakan berbentuk crumble dan konsentrat ternak yang diharapkan dapat saling melengkapi dalam memenuhi kebutuhan peternak sehingga layak dari sisi pola bisnis. Kajian Kelayakan Model Manajemen Layak secara model manajemen karena dalam pengembangan kegiatan usaha Industri Ransum Makanan Hewan, staf dan tenaga kerja yang direncanakan Perseroan merupakan karyawan dengan tugas dan tanggung jawab yang terintegrasi guna mencapai tujuan untuk menciptakan nilai ekonomis lewat kegiatan usaha ini. Perseroan sendiri telah memiliki pengalaman dalam mengelola pabrikasi, penjualan, dan distribusi roti, sehingga dinilai memiliki pengalaman dan kemampuan yang baik untuk menjalankan usaha produk tepung pakan ternak di masa depan, melalui struktur organisasi melalui tugas dan tanggung jawab masing-masing struktur yang jelas dan tidak saling tumpang tindih serta pemantauan langsung atas keberlangsungan operasional kegiatan usaha, serta telah melakukan identifikasi beserta mitigasi risiko-risiko oleh manajemen sehingga pengembangan kegiatan usaha Industri Ransum Makanan Hewan layak berdasarkan aspek model manajemen. Kajian Kelayakan Keuangan Layak secara keuangan berdasarkan parameter kelayakan dari rencana penambahan kegiatan usaha produk tepung pakan ternak. kan produk tepung pakan ternak Net Present Value (Rp) 20 55.509.000.000 Internal Rate of Return 297615 26/4490 BCR 21 2,52 Payback Period « masa proyeksi 5 tahun 7 bulan Kesimpulan Setelah melakukan analisis kelayakan pasar, kelayakan teknis, kelayakan pola bisnis, kelayakan model manajemen dan kelayakan keuangan, maka penambahan kegiatan usaha ini Jayak untuk dilaksanakan.
Page 6 OCR 0.935
PENAMBAHAN KEGIATAN Sehubungan dengan Perubahan Kegiatan Usaha, Perseroan telah memiliki tenaga kerja ahli yang dibutuhkan untuk mendukung operasional atas penambahan kegiatan usaha tersebut, Perseroan berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang kompeten di bidangnya terkait dengan kegiatan usaha baru tersebut. Rincian tenaga kerja untuk penambahan kegiatan usaha sebagai berikut : Dry Crumb Section Head 4 'Administration Operator 9 Officer 14 Supervisor 2 Dry Crumb Shift Leader Officer 3 MPP Supporting Operator 60 Dry Crumb Operator Operator 10 Officer 1 Unloading Operator Operator 12 Total 112 Dry Crumb Section Head merupakan pihak yang bertanggung jawab langsung terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut di lapangan. Selanjutnya, Karyawan tetap Perseroan sejumlah 51 orang diposisikan pada divisi-divisi seperti administrasi, shift leader, dry crumb operator, serta unloading operator, sedangkan karyawan alih daya diposisikan pada divisi supporting. Struktur organisasi dari rencana pelaksanaan produksi : PMO HEAD SCM SECTION HEAD DRY CRUMB 1 ADMINISTRATION SL DRY CRUMB Operator 9 Officer 3 Officer 14 Supervisor 2 I | MPP SUPPORTING | |” OP DRY CRUMB UNLOADING Operator so | Joperator 10 | Loperator 12 Officer 1
Page 7 OCR 0.947
Kualifikasi dan kapabilitas personil : e Plant manager operational (PMO) : Pendidikan minimal lulusan sarjana, memiliki pengalaman sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun dalam bidang perusahaan yang sejenis, memiliki kemampuan manajemen operasional, mutu dan keamanan pangan, keuangan, Supply Chain dan pengelolaan sumber daya manusia. Head SCM : Pendidikan minimal sarjana, memiliki pengalaman kerja di SCM minimal 3 tahun Section head dry crumb : Pendidikan minimal D3. Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang pergudangan dan persediaan. Shift leader dry crumb : Pendidikan minimal D3. Memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun dibidang produksi Administration : Pendidikan minimal SMU atau sederajat. Dapat mengoperasikan komputer, mengaplikasikan microsoft office dan mengoperasikan SAP Operator dry crumb : Pendidikan minimal SMU atau sederajat. menguasai prosedur Produksi Unloading : Pendidikan minimal SMU atau sederajat. menguasai prosedur Produksi MPP supporting : Pendidikan minimal SMU atau sederajat. menguasai prosedur Produksi PENGARUH PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA PADA KONDISI KEUANGAN PERSEROAN Berdasarkan analisa kelayakan yang telah dilakukan sebelumnya, rencana penambahan kegiatan usaha ini diproyeksikan untuk dapat memberikan tambahan kontribusi bagi kinerja Perseroan. Proyeksi kontribusi pendapatan dari bidang usaha Industri Ransum Makanan Hewan tahun 2026 diperkirakan mencapai sekitar 1,1Y9 dari pendapatan Perseroan di tahun 2025 sebelum penambahan kegiatan usaha. HAL MATERIAL LAINNYA YANG BERKAITAN DENGAN KEGIATAN USAHA Tidak terdapat hal material lainnya terkait dengan Rencana Penambahan Kegiatan usaha ini. Informasi Penyelenggaraan RUPS Luar Biasa Mata Acara RUPSLB yang akan dimohonkan sehubungan dengan penambahan KBLI ini adalah sebagai berikut: Persetujuan atas Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan Dalam rangka penambahan kegiatan usaha Perseroan, termasuk pembahasan Studi Kelayakan tentang rencana Perubahan kegiatan usaha Perseroan dan penyesuaian dengan Peraturan Badan Pusat Statistik No. 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 2025). Dengan Jadwal Pelaksanaan RUPSLB sebagai berikut: No. Kegiatan Tanggal 1) Pengumuman RUPSLB 27 Februari 2026 2. Recording Date - Daftar Pemegang Saham 13 Maret 2026 3, Panggilan RUPSLB 16 Maret 2026 4) Pelaksanaan RUPSLB 07 April 2026 5. Pengumuman Hasil RUPSLB 09 April 2026 “
Page 8 OCR 0.948
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa akan diselenggarakan pada: Hari/tanggal : Selasa, 07 April 2026 Waktu :10.00 WIB - selesai Tempat : Gerbera Room, Hotel Mulia Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat. Rapat ini akan dilaksanakan dengan menggunakan fasilitas Electronic General Meeting system yang disediakan oleh PT.Kustodian Sentral Efek Indonesia (eASY.KSEI). Jika rencana Penambahan Kegiatan Usaha sebagaimana disebutkan di atas tidak memperoleh persetujuan dari RUPSLB, maka rencana tersebut baru dapat diajukan kembali 12 (dua belas) bulan setelah pelaksanaan RUPSLB tersebut. Merujuk pada POJK No. 15/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka. Berikut adalah rincian kuorum kehadiran dan pengambilan keputusan untuk RUPS Luar Biasa (RUPSLB) dalam rangka penambahan kegiatan usaha: Pelaksanaan RUPS Kuorum Kehadiran (Kehadiran Pemegang Saham) Kuorum Keputusan (Persetujuan Suara Setuju) RUPS Pertama Lebih dari 2/3 (dua pertiga) bagian dari seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili. Lebih dari 2/3 (dua pertiga) bagian dari seluruh saham dengan hak suara| yang hadir. Lebih dari 3/5 (tiga perlima) bagian Lebih dari 1/2 (setengah) bagian Perseroan. RUPS Kedua dari seluruh saham dengan hak suara| dari seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili. yang hadir. Ditetapkan oleh Otoritas Jasa RUPS Ketiga Keuangan (OJK) atas permohonan|Sesuai dengan penetapan OJK. Perseroan akan meminta persetujuan RUPSLB dengan memperhatikan ketentuan yang diatur dalam POJK 17/2020 dan Peraturan OJK Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Publik Secara Elektronik. INFORMASI TAMBAHAN Apabila memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Perseroan pada hari dan jam kerja Perseroan (Senin-Jumat Pukul 09.00 - 17.00), dengan alamat sebagai berikut: PT. NIPPON INDOSARI CORPINDO Tbk. Kawasan Industri MM2100, Jl. Selayar Blok A9, Desa Mekarwangi, Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat 17530 Telepon: (021) 8998 3876, 8984 4953 Faksimili : (021) 8984 4955 E-mail : corporate.secretary@sariroti.com Website : https://www.sariroti.com/
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
OTORITAS JASA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
p.1
unresolved
org
KJPP Rengganis
p.2
unresolved
org
Hamid & Rekan
p.2
unresolved
org
KJPP RHR
p.2 ×4
unresolved
—
Identit
· Penilai
p.2
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Rengganis Hamid & Rekan
p.2
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Rengganis Hamid
p.2
unresolved
org
Pusat Statistik
p.7
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.8
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.