Back to announcement
20260313_TOBA_Laporan Hasil Pemeringkatan_32053750_lamp1.pdf
Other Needs review TOBASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Jakarta, 6 Maret 2026
Nomor : RTG-061/PEF-DIR/III/2026
Lampiran : 1 (satu) berkas
Klasifikasi : Terbatas
Perihal : Surat Keterangan Peringkat atas Obligasi Berkelanjutan I TBS Energi Utama Tahap III Tahun 2026 yang Diterbitkan
melalui Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB)
Yth. Ibu Juli Oktarina
Direktur
PT TBS Energi Utama Tbk
Treasury Tower Level 33
Office District 8, SCBD Lot 28
Jl. Jend Sudirman Kav 52-53
JAKARTA 12190
Dengan hormat,
Merujuk pada surat PT TBS Energi Utama Tbk nomor 039/TBS/II/2026 tanggal 27 Februari 2026 dengan ini kami konfirmasikan bahwa:
• atas rencana penerbitan Obligasi Berkelanjutan I TBS Energi Utama Tahap III Tahun 2026 senilai maksimum
Rp175.000.000.000,00 (seratus tujuh puluh lima miliar) yang merupakan bagian dari Obligasi Berkelanjutan I TBS Energi Utama
Tahun 2025 yang diterbitkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) dengan total nilai rencana plafon emisi senilai
maksimum Rp800.000.000.000,00 (delapan ratus miliar rupiah) berlaku peringkat sebagaimana yang kami cantumkan pada
Sertifikat Pemeringkatan nomor RC-1321/PEF-DIR/X/2025 tanggal 17 Oktober 2025 atas Obligasi Berkelanjutan I TBS Energi Utama
Tahun 2025.
Peringkat pada Sertifikat Pemeringkatan nomor RC-1321/PEF-DIR/X/2025 tersebut di atas berlaku untuk periode 16 Oktober 2025
sampai dengan 1 Oktober 2026 (salinan terlampir).
PEFINDO berkomitmen untuk mematuhi prinsip-prinsip Sistem Manajemen Anti Penyuapan berdasarkan ISO 37001:2016, dengan
menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pemeringkatan. Sebagai bagian dari komitmen ini, seluruh
pegawai PEFINDO dilarang menerima suap dan/atau gratifikasi yang tidak sesuai ketentuan untuk memastikan semua kegiatan
pemeringkatan bebas dari praktik penyuapan. Apabila terdapat pegawai PEFINDO yang melakukan pelanggaran atas ketentuan
tersebut, dapat dilaporkan melalui whistleblowing system PEFINDO www.pefindo.com atau ke alamat email
compliance@pefindo.co.id.
Atas perhatiannya, kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
Rev.00
Page 2
Jakarta, 17 Oktober 2025
Nomor : RC-1321/PEF-DIR/X/2025
Klasifikasi : Terbatas
Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan I TBS Energi Utama Tahun 2025 Periode 16
Oktober 2025 sampai dengan 1 Oktober 2026
Yth. Ibu Juli Oktarina
Direktur
PT TBS Energi Utama Tbk
Treasury Tower Level 33
Office District 8, SCBD Lot 28
Jl. Jend Sudirman Kav 52-53
JAKARTA 12190
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Kamis, 16 Oktober 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idA
(Single A)
terhadap Obligasi Berkelanjutan I TBS Energi Utama Tahun 2025 PT TBS Energi Utama Tbk senilai maksimum Rp800.000.000.000,00
(delapan ratus miliar rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran (30 Juni 2025) sampai
dengan 30 Juni 2027. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit
per 30 Juni 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 16 Oktober 2025 sampai
dengan 1 Oktober 2026.
“Efek utang dengan peringkat idA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas
efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin
akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih
tinggi.”
Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.
Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan in vestasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau
nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap
dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelen gkapan, ketepatan waktu, dan
keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang
dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberi kan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberik an keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev.02
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Oktarina
p.1 ×2
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia
p.1 ×3
unresolved
org
PT PEFINDO
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
209 ms
12 Sep 2026 19:39
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-10-16',
'meeting_type': 'OTHER'}