Skip to content
Back to announcement

20231012_OPPM_Pengumuman Pencatatan Awal Obligasi dan Sukuk_31448553_lamp1.pdf

Listing Text extracted OPPM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 382

Page 1
                                                                                                                  JADWAL
Tanggal Efektif                                           :                                      29 September 2023       Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                                         :                    12 Oktober 2023
Masa Penawaran Umum                                       :                                       3 - 6 Oktober 2023     Tanggal Distribusi Secara Elektronik                                        :                    12 Oktober 2023
Tanggal Penjatahan                                        :                                         10 Oktober 2023      Tanggal Pencatatan Pada Bursa Efek Indonesia                                :                    13 Oktober 2023
 PT OKI PULP & PAPER MILLS (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI USD, DAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN BERTANGGUNG JAWAB
 SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA, ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.

 OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI.
 SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM. PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA
 TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.




                                                                                   PT OKI PULP & PAPER MILLS
                                                                                                          Kegiatan Usaha Utama:
                                                                                  Bergerak dalam bidang industri bubur kertas (pulp), industri kertas tissue
                                                                                            serta industri kimia dasar anorganik khlor dan alkali
                                                                Kantor Pusat:                                                                                    Pabrik:
                                               Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lantai 9                                                  Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan,
                                                           Jl. MH. Thamrin No. 51                                                             Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan
                                                          Jakarta 10350, Indonesia                                                                      Telepon: (0711) 5626010
                                                    Telepon: (021) 2965 0800/2965 0900                                                                  Faksmili: (0711) 5626009
                                                          Faksimili: (021) 392 7685
                                                      Website: www.asiapulppaper.com
     PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN I OKI PULP & PAPER MILLS DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp9.000.000.000.000,- (SEMBILAN TRILIUN RUPIAH)
                                                                                                     (“OBLIGASI BERKELANJUTAN I”)
                                                                 Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
 OBLIGASI BERKELANJUTAN I OKI PULP & PAPER MILLS TAHAP I TAHUN 2023 (“OBLIGASI”) DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR Rp3.000.000.000.000 (“TIGA TRILIUN RUPIAH”)
Jumlah Obligasi yang ditawarkan sebesar Rp1.924.265.000.000,- (satu triliun sembilan ratus dua puluh empat miliar dua ratus enam puluh lima juta Rupiah) yang dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment). Obligasi ini
diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan dengan
nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi dan terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A     :   Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp300.000.000.000,- (tiga ratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,50% (enam koma lima nol persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga
               ratus tujuh puluh) hari kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Seri B     :   Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp1.468.065.000.000,- (satu triliun empat ratus enam puluh delapan miliar enam puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,50% (sepuluh
               koma lima nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Seri C     :   Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp156.200.000.000,- (seratus lima puluh enam miliar dua ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 11,00% (sebelas koma nol nol persen) per tahun
               dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.075.735.000.000,- (satu triliun tujuh puluh lima miliar tujuh ratus tiga puluh lima juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah
dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut. Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3
(tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 12 Januari 2024, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir
sekaligus jatuh tempo masing-masing seri Obligasi adalah pada tanggal 22 Oktober 2024 untuk Obligasi Seri A, 12 Oktober 2026 untuk Obligasi Seri B dan 12 Oktober 2028 untuk Obligasi Seri C.
                                                                                                                 DAN
              PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I OKI PULP & PAPER MILLS DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp1.000.000.000.000,-
                                                                              (SATU TRILIUN RUPIAH) (“SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I”)
                                                                  Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
          SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I OKI PULP & PAPER MILLS TAHAP I TAHUN 2023 (“SUKUK MUDHARABAH”) DENGAN JUMLAH POKOK SUKUK MUDHARABAH SEBESAR Rp500.000.000.000
                                                                                                 (“LIMA RATUS MILIAR RUPIAH”)
Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti kepemilikan Efek Syariah untuk kepentingan Pemegang
Sukuk Mudharabah, dan terdiri atas 2 (dua) seri yang memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih seri Sukuk Mudharabah yang dikehendaki dan dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment), yaitu sebagai berikut:
Seri A :    Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp333.200.000.000,- (tiga ratus tiga puluh tiga miliar dua ratus juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung
            berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah sebesar 6,98% (enam koma sembilan delapan persen) dari Pendapatan yang dibagihasilkan (secara proporsional) dengan
            indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 10,50% (sepuluh koma lima nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah
            dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah.
Seri B : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp166.800.000.000,- (seratus enam puluh enam miliar delapan ratus juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung
            berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah sebesar 7,31% (tujuh koma tiga satu persen) dari Pendapatan yang dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi
            bagi hasil sebesar ekuivalen 11,00% (sebelas koma nol nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dilakukan
            secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah.
Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah. Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah pertama akan dilakukan pada tanggal
12 Januari 2024 sedangkan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah terakhir dilakukan pada tanggal jatuh tempo Sukuk Mudharabah masing-masing seri adalah pada tanggal 12 Oktober 2026 untuk Sukuk Mudharabah
Seri A dan 12 Oktober 2028 untuk Sukuk Mudharabah Seri B.
                                                                                                                  DAN
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI USD BERKELANJUTAN I OKI PULP & PAPER MILLS DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR USD200.000.000 (DUA RATUS JUTA DOLAR AMERIKA
                                                                                            SERIKAT) (“OBLIGASI USD BERKELANJUTAN I”)
                                                                Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
          OBLIGASI USD BERKELANJUTAN I OKI PULP & PAPER MILLS TAHAP I TAHUN 2023 (“OBLIGASI USD”) DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI USD SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR USD100.000.000
                                                                                             (“SERATUS JUTA DOLAR AMERIKA SERIKAT”)
Jumlah Obligasi USD yang ditawarkan sebesar USD7.689.000,- (tujuh juta enam ratus delapan puluh sembilan ribu Dolar Amerika Serikat) yang dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment). Obligasi ini diterbitkan tanpa
warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi USD yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi USD. Obligasi USD ini ditawarkan dengan
nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi dan terdiri dari 2 (dua) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A :       Jumlah Pokok Obligasi USD Seri A yang ditawarkan adalah sebesar USD998.000,- (sembilan ratus sembilan puluh delapan ribu Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00% (tujuh koma nol nol persen)
               per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi USD dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi USD.
Seri B :       Jumlah Pokok Obligasi USD Seri B yang ditawarkan adalah sebesar USD6.691.000,- (enam juta enam ratus sembilan puluh satu ribu Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,00% (delapan koma nol nol
               persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi USD dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi USD.
Sisa dari Pokok Obligasi USD yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar USD92.311.000,- (sembilan puluh dua juta tiga ratus sebelas ribu Dolar Amerika Serikat) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah
dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi USD tersebut. Bunga Obligasi USD dibayarkan
setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi USD. Pembayaran Bunga Obligasi USD pertama akan dilakukan pada tanggal 12 Januari 2024 , sedangkan pembayaran
Bunga Obligasi USD terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing seri Obligasi USD adalah pada tanggal 12 Oktober 2026 untuk Obligasi USD Seri A dan 12 Oktober 2028 untuk Obligasi USD Seri B.
                                                                                                                   DAN
    PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN BERKELANJUTAN I OKI PULP & PAPER MILLS DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp2.000.000.000.000,-
                                                                     (DUA TRILIUN RUPIAH) (“OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN BERKELANJUTAN I”)
                                                                Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
              OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN BERKELANJUTAN I OKI PULP & PAPER MILLS TAHAP I TAHUN 2023 (“OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN”) DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI
                                                             SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR Rp1.500.000.000.000 (“SATU TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH”)
Jumlah Obligasi Berwawasan Lingkungan yang ditawarkan sebesar Rp1.215.445.000.000,- (satu triliun dua ratus lima belas miliar empat ratus empat puluh lima juta Rupiah) yang dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment).
Obligasi Berwawasan Lingkungan ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi Berwawasan Lingkungan yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti
utang kepada Pemegang Obligasi Berwawasan Lingkungan. Obligasi Berwawasan Lingkungan ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan dan terdiri dari 3 (tiga) seri
dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A :       Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp200.000.000.000,- (dua ratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,50% (enam koma lima nol persen) dengan tingkat
               bunga tetap sebesar 6,50% (enam koma lima nol persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan
               dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan.
Seri B :       Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp904.735.000.000,- (sembilan ratus empat miliar tujuh ratus tiga puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,50%
               (sepuluh koma lima nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat
               Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan.
Seri C :       Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp110.710.000.000,- (seratus sepuluh miliar tujuh ratus sepuluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 11,00% (sebelas
               koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal
               Pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan.
Sisa dari Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp284.555.000.000,- (dua ratus delapan puluh empat miliar lima ratus lima puluh lima juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan
terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi Berwawasan
Lingkungan tersebut. Bunga Obligasi Berwawasan Lingkungan dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi Berwawasan Lingkungan. Pembayaran Bunga
Obligasi Berwawasan Lingkungan pertama akan dilakukan pada tanggal 12 Januari 2024, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Lingkungan terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing seri Obligasi Berwawasan
Lingkungan adalah pada tanggal 22 Oktober 2024 untuk Obligasi Berwawasan Lingkungan Seri A, 12 Oktober 2026 untuk Obligasi Berwawasan Lingkungan Seri B dan 12 Oktober 2028 untuk Obligasi Berwawasan Lingkungan Seri C.

                                                                        PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
 PENERBITAN OBLIGASI DALAM DENOMINASI DOLAR TIDAK BERTENTANGAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG MATA UANG SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH OLEH UNDANG-UNDANG
 REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2023 DAN PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2015 TENTANG KEWAJIBAN PENGGUNAAN RUPIAH DI WILAYAH NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA.

 OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI USD, DAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, BERUPA BENDA ATAU PENDAPATAN ATAU AKTIVA LAIN MILIK
 PERSEROAN DALAM BENTUK APAPUN SERTA TIDAK DIJAMIN OLEH PIHAK MANAPUN. SELURUH KEKAYAAN PERSEROAN, BAIK BERUPA BARANG BERGERAK MAUPUN TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH
 ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI, KECUALI AKTIVA PERSEROAN YANG DIJAMINKAN SECARA KHUSUS KEPADA KREDITURNYA, MENJADI JAMINAN ATAS SEMUA KEWAJIBAN PERSEROAN
 KEPADA SEMUA KREDITURNYA YANG TIDAK DIJAMIN SECARA KHUSUS ATAU TANPA HAK ISTIMEWA TERMASUK OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI USD, DAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN
 INI SECARA PARI PASSU BERDASARKAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA.

 OBLIGASI USD YANG AKAN DITERBITKAN OLEH PERSEROAN MERUPAKAN TRANSAKSI YANG DIKECUALIKAN DARI KEWAJIBAN PENGGUNAAN RUPIAH DI WILAYAH NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
 SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PASAL 5 HURUF C DALAM PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2015 TENTANG KEWAJIBAN PENGGUNAAN RUPIAH DI WILAYAH NEGARA KESATUAN REPUBLIK
 INDONESIA BESERTA PENJELASANNYA SEHINGGA TIDAK BERTENTANGAN DENGAN PERATURAN TERSEBUT DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG MATA UANG SEBAGAIMANA TELAH
 DIUBAH OLEH UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2023.

 PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI USD, DAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN DENGAN KETENTUAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI,
 SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI USD, DAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN DITUJUKAN SEBAGAI PELUNASAN SEBAGIAN ATAU SELURUHNYA, DI MANA PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI
 OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI USD, DAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN DILAKUKAN MELALUI BURSA EFEK ATAU DI LUAR BURSA EFEK DAN BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN
 SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI USD, DAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT
 MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMENUHI KETENTUAN-KETENTUAN DI DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN APABILA PERSEROAN MELAKUKAN KELALAIAN (WANPRESTASI)
 SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN, KECUALI TELAH MEMPEROLEH PERSETUJUAN RUPO. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI
 TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI USD, DAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN ATAU UNTUK DISIMPAN DAN/ATAU UNTUK DIJUAL
 KEMBALI DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.

 PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI USD, DAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA KSEI DAN AKAN
 DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.

 PERSEROAN TIDAK MELAKUKAN PEMOTONGAN ZAKAT ATAS BAGI HASIL SUKUK MUDHARABAH YANG DIPEROLEH PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH.

 DALAM HAL OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN TIDAK LAGI MENJADI EFEK BERSIFAT UTANG BERWAWASAN LINGKUNGAN SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PERATURAN OJK NO. 60/2017, MAKA
 PERSEROAN WAJIB MENYAMPAIKAN LAPORAN INFORMASI DAN ATAU FAKTA MATERIAL KEPADA OTORITAS JASA KEUANGAN DENGAN TEMBUSAN KEPADA WALI AMANAT DAN MELAKUKAN PENGUMUMAN
 KEPADA MASYARAKAT SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 31 /POJK.04/2015 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL OLEH EMITEN ATAU
 PERUSAHAAN PUBLIK.

 RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO FLUKTUASI HARGA BUBUR KERTAS (PULP).

 RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI USD, DAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN ADALAH RISIKO TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI, SUKUK
 MUDHARABAH, OBLIGASI USD, DAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI
 DAN/ATAU SUKUK MURHARABAH SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.

 DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI USD, DAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS
 OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI USD, DAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN SEBAGAI BERIKUT:
                                id
                                  A+                                                   id
                                                                                         A+ (sy)                                               ir
                                                                                                                                                 AA-
                           (Single A plus)                                      (Single A plus Syariah)                                   (Double A Minus)
             PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”)               PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”)                  PT KREDIT RATING INDONESIA (“KRI”)
                                         KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM PROSPEKTUS INI.
                  OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI USD, DAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN YANG DITAWARKAN INI SELURUHNYA AKAN DICATATKAN PADA BURSA EFEK INDONESIA
                        EMISI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI USD, DAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN INI DIJAMIN DENGAN KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT)
                                         PENJAMIN PELAKSANA EMISI EFEK OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI USD, DAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN



                                                                                                                                                     Sekuritas Indonesia

   PT ALDIRACITA                                                                                                                                   PT MAYBANK                                                          PT TRIMEGAH
                                                                        PT BRI DANAREKSA PT INDO PREMIER                    PT MANDIRI                                     PT MEGA CAPITAL       PT SUCOR
    SEKURITAS              PT BCA SEKURITAS PT BNI SEKURITAS                                                                                        SEKURITAS                                                           SEKURITAS
                                                                            SEKURITAS       SEKURITAS                       SEKURITAS                                         SEKURITAS          SEKURITAS
     INDONESIA                                                                                                                                      INDONESIA                                                         INDONESIA TBK
                                                                                                             WALI AMANAT
                                                                                                         PT Bank KB Bukopin Tbk
                                                                                   Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 3 Oktober 2023
Page 2
Perseroan telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran Emisi Efek sehubungan dengan Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2023, Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2023, Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi USD
Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2023, dan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berwawasan
Lingkungan Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2023 kepada OJK dengan surat No. 006/OKI-DIR/
VII/2023 tanggal 11 Juli 2023 dengan perihal Surat Pengantar untuk Pernyataan Pendaftaran dalam rangka
Penawaran Umum Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mils Tahap I Tahun 2023, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan
I OKI Pulp & Paper Mills Tahap I Tahun 2023, Obligasi USD Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahap I Tahun
2023, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I OKI Pulp and Paper Mills Tahap I Tahun 2023 sesuai
dengan persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-undang No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 November 1995 tentang
Pasar Modal, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 64 Tahun 1995, Tambahan No. 3608 sebagaimana telah
diubah dengan UU No.4/2023 (selanjutnya disebut “UUPM” atau “Undang-Undang Pasar Modal”).

Perseroan merencanakan untuk mencatatkan Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi
Berwawasan Lingkungan pada PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) sesuai dengan Surat Persetujuan Prinsip Pencatatan
Obligasi dan Sukuk Mudharabah No. S-06806/BEI.PP3/08-2023 tanggal 14 Agustus 2023 yang diberikan oleh BEI.
Apabila Perseroan tidak mematuhi persyaratan pencatatan yang ditetapkan BEI, maka Penawaran Umum ini batal
demi hukum dan pembayaran pesanan Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan
Lingkungan wajib dikembalikan kepada para pemesan Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan/atau
Obligasi Berwawasan Lingkungan sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi, Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah, Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi USD, Perjanjian
Emisi Obligasi Berwawasan Lingkungan, dan Peraturan No. IX.A.2.

Semua Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang disebut dalam Prospektus bertanggung jawab
sepenuhnya atas data yang disajikan sesuai dengan fungsi dan kedudukan mereka, sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal, kode etik, norma serta standar profesi masing-masing.

Sehubungan dengan Penawaran Umum ini, setiap pihak terafiliasi tidak diperkenankan untuk memberi keterangan
dan/atau membuat pernyataan apapun mengenai data yang tidak diungkapkan dalam Prospektus ini tanpa
memperoleh persetujuan tertulis dari Perseroan dan Para Penjamin Pelaksana Emisi Efek.

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, Obligasi Berwawasan Lingkungan, serta
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum ini bukan merupakan pihak terafiliasi
dengan Perseroan, sesuai dengan definisi pihak terafiliasi dalam Undang-Undang Pasar Modal. Selanjutnya
penjelasan secara lengkap mengenai ada/tidak adanya hubungan afiliasi Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi,
Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan dapat dilihat pada Bab XI tentang
Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan. Penjelasan
mengenai tidak adanya hubungan afiliasi Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dapat dilihat pada Bab XII
tentang Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal Dalam Rangka Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi
USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan.

 PENAWARAN UMUM OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI USD, DAN OBLIGASI BERWAWASAN
 LINGKUNGAN INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG ATAU PERATURAN LAIN
 SELAIN YANG BERLAKU DI REPUBLIK INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH REPUBLIK INDONESIA
 MENERIMA PROSPEKTUS INI, MAKA DOKUMEN INI TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI PENAWARAN UNTUK
 MEMBELI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI USD, DAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN,
 KECUALI BILA PENAWARAN DAN PEMBELIAN OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI USD, DAN
 OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN TERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN ATAU BUKAN MERUPAKAN
 PELANGGARAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SERTA KETENTUAN-KETENTUAN
 BURSA EFEK YANG BERLAKU DI NEGARA ATAU YURISDIKSI DI LUAR REPUBLIK INDONESIA TERSEBUT.

 SEMUA INFORMASI YANG WAJIB DIKETAHUI DAN DIPERLUKAN OLEH PUBLIK TERKAIT DENGAN
 PENAWARAN UMUM, TELAH DIUNGKAPKAN OLEH PERSEROAN DAN TIDAK TERDAPAT LAGI INFORMASI
 YANG BELUM DIUNGKAPKAN SEHINGGA TIDAK MENYESATKAN PUBLIK.

 PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA KEGIATAN USAHA YANG MENDASARI PENERBITAN SUKUK
 MUDHARABAH TIDAK BERTENTANGAN DENGAN PRINSIP SYARIAH DI PASAR MODAL SERTA MENJAMIN
 BAHWA SELAMA PERIODE SUKUK MUDHARABAH KEGIATAN USAHA YANG MENDASARI PENERBITAN
 SUKUK MUDHARABAH TIDAK AKAN BERTENTANGAN DENGAN PRINSIP SYARIAH DI PASAR MODAL
 SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 2 PERATURAN OJK NO. 15/ POJK.04/2015 TENTANG
 PENERAPAN PRINSIP SYARIAH DI PASAR MODAL.

 PERSEROAN WAJIB MENYAMPAIKAN PERINGKAT TAHUNAN ATAS SETIAP KLASIFIKASI OBLIGASI,
 SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI USD, DAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN KEPADA OJK
 PALING LAMBAT 10 (SEPULUH) HARI KERJA SETELAH BERAKHIRNYA MASA BERLAKU PERINGKAT
 TERAKHIR SAMPAI DENGAN PERSEROAN TELAH MENYELESAIKAN SELURUH KEWAJIBAN YANG
 TERKAIT DENGAN OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI USD, DAN OBLIGASI BERWAWASAN
 LINGKUNGAN YANG DITERBITKAN, SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PERATURAN POJK NO.49/2020.
Page 3
DAFTAR ISI

DEFINISI DAN SINGKATAN. .................................................................................................................iii
RINGKASAN. .....................................................................................................................................xxiv
I.       PENAWARAN UMUM. ..................................................................................................................1
II.      PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM.....................60
III.     INFORMASI MENGENAI KUBL YANG DIBIAYAI DENGAN DANA OBLIGASI
         BERWAWASAN LINGKUNGAN.................................................................................................69
IV.      PERNYATAAN UTANG. ..............................................................................................................75
V.       IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING...................................................................................89
VI.      ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN. ............................................................93
VII.     FAKTOR RISIKO.......................................................................................................................107
VIII.    KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN...............110
IX.      KETERANGAN PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK, KECENDERUNGAN DAN
         PROSPEK USAHA.................................................................................................................... 111
         A. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN.......................................................................... 111
            1. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN. ............................................................................ 111
            2. KEJADIAN PENTING YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN USAHA
                PERSEROAN.............................................................................................................. 111
            3. PERKEMBANGAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN........................................ 111
            4. PERIZINAN. ................................................................................................................112
            5. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN PERSEROAN.................................................115
            6. STRUKTUR ORGANISASI PERUSAHAAN................................................................120
            7. TATA KELOLA PERUSAHAAN (GOOD CORPORATE GOVERNANCE). ..................120
            8. HUBUNGAN KEPEMILIKAN, PENGAWASAN DAN PENGURUSAN PERSEROAN,
                PERUSAHAAN ANAK DAN PEMEGANG SAHAM.....................................................131
            9. KETERANGAN SINGKAT MENGENAI PEMEGANG SAHAM UTAMA. .....................132
                9.1. PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills (“Pindo”). ...................................................132
                9.2. PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk. ......................................................................134
            10. KETERANGAN MENGENAI PERUSAHAAN ANAK. ..................................................136
                10.1. PT Pupuk Swadaya Purimas (90%) (“PSP”)......................................................136
                10.2. PACIFIC ENTERPRISE LIMITED (100%)..........................................................138
                10.3. PT MUSI EKAPERSADA INDAH (“MEI”). ..........................................................138
            11. SUMBER DAYA MANUSIA..........................................................................................138
            12. PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING DENGAN PIHAK KETIGA. ...........................147
            13. TRANSAKSI DENGAN PIHAK AFILIASI.....................................................................152
            14. ASET TETAP...............................................................................................................154
            15. ASURANSI. .................................................................................................................156
            16. HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)...........................................................156
            17. PERKARA HUKUM YANG DIHADAPI PERSEROAN, PERUSAHAAN ANAK, DEWAN
                KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN SERTA DEWAN KOMISARIS DAN
                DIREKSI PERUSAHAAN ANAK..................................................................................157




                                                                         i
Page 4
        B.     KEGIATAN USAHA PERSEROAN DAN KECENDERUNGAN SERTA PROSPEK USAHA. ..157
               1. KEGIATAN USAHA......................................................................................................157
               2. PROSES PRODUKSI..................................................................................................157
               3. FASILITAS PRODUKSI. ..............................................................................................159
               4. TAX HOLIDAY. ............................................................................................................160
               5. BAHAN BAKU. ............................................................................................................160
               6. KECENDERUNGAN YANG SIGNIFIKAN. ..................................................................160
               7. PEMASARAN..............................................................................................................161
               8. PERSAINGAN USAHA................................................................................................162
               9. RISET DAN PENGEMBANGAN..................................................................................163
               10. PROSPEK DAN STRATEGI USAHA...........................................................................163
               11. PENGHARGAAN.........................................................................................................167
               12. ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN (AMDAL)........................................168
               13. TANGGUNG JAWAB SOSIAL (CSR) PERUSAHAAN. ...............................................170
               14. UPAYA PERSEROAN DALAM MENGELOLA RISIKO................................................172
               15. SIFAT MUSIMAN DARI KEGIATAN USAHA PERSEROAN........................................173
               16. KETERGANTUNGAN TERHADAP KONTRAK INDUSTRIAL, KOMERSIAL ATAU
                   KEUANGAN. ...............................................................................................................173
X.      PERPAJAKAN. .........................................................................................................................174
XI.     PENJAMINAN EMISI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI USD, DAN
        OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN.............................................................................175
XII.    LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL. ...................................................178
XIII.   KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT. ............................................................................181
XIV.    TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH,
        OBLIGASI USD, DAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN........................................193
XV.     PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN
        OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI USD, DAN OBLIGASI BERWAWASAN
        LINGKUNGAN...........................................................................................................................201
XVI. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM..............................................................................................203
XVII. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
      PERSEROAN............................................................................................................................237




                                                                      ii
Page 5
DEFINISI DAN SINGKATAN

“Afiliasi”          :   Pihak-pihak yang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 Undang-
                        undang No. 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor
                        Keuangan (“UUPPSK”) yaitu:
                        a. hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan derajat kedua,
                           baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang
                           dengan:
                           1. suami atau istri;
                           2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
                           3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari
                               cucu;
                           4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari
                               saudara yang bersangkutan; atau
                           5. suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan.
                        b. hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua,
                           baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang
                           dengan:
                           1. orang tua dan anak;
                           2. kakek dan nenek serta cucu; atau
                           3. saudara dari orang yang bersangkutan;
                        c. hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur atau komisaris
                           dari pihak tersebut;
                        d. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1
                           (satu) atau lebih anggota Direksi, pengurus, dewan komisaris, atau
                           pengawas yang sama;
                        e. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak
                           langsung, dengan cara apa pun, mengendalikan atau dikendalikan
                           oleh perusahaan atau pihak tersebut dalam menentukan pengelolaan
                           dan/atau kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud;
                        f. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan,
                           baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa pun, dalam
                           menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan oleh pihak
                           yang sama; atau
                        g. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama yaitu
                           pihak yang secara langsung maupun tidak langsung memiliki paling
                           kurang 20% (dua puluh persen) saham yang mempunyai hak suara
                           dari perusahaan tersebut
“Agen Pembayaran”   :   Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia atau KSEI yang membuat
                        Perjanjian Agen Pembayaran dengan Perseroan yang berkewajiban
                        membantu melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan/atau
                        pelunasan Pokok Obligasi termasuk Denda (jika ada) kepada Pemegang
                        Obligasi serta pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah
                        dan/atau pelunasan Dana Sukuk Mudharabah termasuk Kompensasi
                        Kerugian (jika ada) kepada Pemegang Sukuk Mudharabah melalui
                        Pemegang Rekening untuk dan atas nama Perseroan sebagaimana
                        tertuang dalam Perjanjian Agen Pembayaran
“Ahli Lingkungan”   :   Berarti orang perseorangan atau kelompok orang perseorangan yang
                        memiliki kompetensi atau keahlian untuk melakukan penilaian, verifikasi,
                        atau pengujian atas Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (“KUBL”)
                        atau lembaga yang memiliki kompetensi atau keahlian untuk melakukan
                        penilaian, verifikasi, atau pengujian atas KUBL.




                                            iii
Page 6
“Akad Mudharabah”   :   Berarti Akad Mudharabah sehubungan dengan Penawaran Umum Sukuk
                        Mudharabah Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2023 antara
                        Wali Amanat sebagai wakil Pemegang Sukuk Mudharabah dengan
                        Perseroan yang ditandatangani pada tanggal 7 Juli 2023, beserta segala
                        perubahan, penambahan dan/atau pernyataan kembali dari waktu ke
                        waktu yang merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan
                        dari Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
“Bank Kustodian”    :   Berarti bank umum yang telah memperoleh persetujuan OJK untuk
                        melakukan kegiatan usaha sebagai Kustodian sebagaimana dimaksud
                        dalam Undang-Undang Pasar Modal.
“Bunga Obligasi”    :   Berarti tingkat bunga Obligasi, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan
                        Lingkungan yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang
                        Obligasi, kecuali Obligasi, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan
                        Lingkungan yang dimiliki oleh Perseroan, sesuai dengan ketentuan yang
                        termuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
“Bursa Efek”        :   Berarti penyelenggara pasar di pasar modal untuk transaksi bursa, yang
                        dalam hal ini, adalah PT BURSA EFEK INDONESIA, berkedudukan
                        di Jakarta Selatan.
“Daftar Pemegang    :   Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan
Rekening”               tentang kepemilikan Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan
                        atau Obligasi Berwawasan Lingkungan oleh Pemegang masing-masing
                        Efek tersebut melalui Pemegang Rekening di KSEI berdasarkan data-
                        data yang diberikan oleh Pemegang Rekening kepada KSEI.
“Dana Sukuk         :   Berarti Jumlah keseluruhan dana yang diterima oleh Perseroan
 Mudharabah”            sehubungan dengan Penawaran Umum Sukuk Mudharabah yang pada
                        Tanggal Emisi sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah)
                        dan dijamin dengan kesanggupan penuh (Full Commitment) yang terdiri
                        dari 2 seri:
                        a. Sukuk Mudharabah Seri A berjangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung
                            sejak Tanggal Emisi.
                        b. Sukuk Mudharabah Seri B berjangka waktu 5 (lima) tahun terhitung
                            sejak Tanggal Emisi.

                        Sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah,
                        sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
                        Mudharabah.
“Denda”             :   Berarti sejumlah dana yang wajib dibayar akibat adanya keterlambatan
                        kewajiban pembayaran Bunga dan/atau Pokok Obligasi, Obligasi USD,
                        dan/atau Obligasi Berwawasan Lingkungan yaitu sebesar 1% (satu
                        persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi, Obligasi USD, dan
                        Obligasi Berwawasan Lingkungan masing-masing Seri Obligasi, Obligasi
                        USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan dari jumlah dana yang
                        terlambat dibayar yang dihitung secara harian, sejak hari keterlambatan
                        sampai dengan dibayar lunas suatu kewajiban yang harus dibayar
                        berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, dengan ketentuan 1 (satu)
                        tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu)
                        bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.




                                           iv
Page 7
“Dokumen Emisi”     :   Berarti Akta Pengakuan Utang Obligasi, Obligasi USD, dan Obligasi
                        Berwawasan Lingkungan dan Pengikatan Kewajiban Sukuk Mudharabah,
                        Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD,
                        dan Obligasi Berwawasan Lingkungan, Perjanjian Penjaminan Emisi
                        Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan
                        Lingkungan, Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi, Sukuk Mudharabah,
                        Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan, Perjanjian
                        Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI dan Perjanjian Pendaftaran
                        Surat Berharga Syariah di KSEI, Prospektus, Prospektus Ringkas,
                        beserta semua perubahan-perubahan, penambahan-penambahan dan
                        pembaharuan-pembaharuannya serta dokumen–dokumen lainnya yang
                        dibuat dalam rangka Penawaran Umum ini.
“Efek”              :   Efek adalah surat berharga atau kontrak investasi baik dalam bentuk
                        konvensional dan digital atau bentuk lain sesuai dengan perkembangan
                        teknologi yang memberikan hak kepada pemiliknya untuk secara langsung
                        maupun tidak langsung memperoleh manfaat ekonomis dari penerbit
                        atau dari pihak tertentu berdasarkan perjanjian dan setiap Derivatif atas
                        Efek, yang dapat dialihkan dan/atau diperdagangkan di Pasar Modal.
“Efek Syariah”      :   Berarti Efek yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar
                        Modal.
“Efektif”           :   Berarti terpenuhinya seluruh tata cara dan persyaratan Pernyataan
                        Pendaftaran sesuai dengan ketentuan Pasal 74 UUPM sebagaimana
                        diubah pada UU No. 4/2023, yaitu pada hari kerja ke-20 sejak diterimanya
                        Pernyataan Pendaftaran secara lengkap atau pada tanggal yang lebih
                        awal jika dinyatakan Efektif oleh OJK.
“Emisi”             :   Berarti kegiatan penerbitan Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD,
                        dan Obligasi Berwawasan Lingkungan oleh Perseroan untuk ditawarkan
                        dan dijual kepada masyarakat melalui Penawaran Umum.
“Force Majeure”     :   Berarti kejadian-kejadian yang berkaitan dengan keadaan di luar
                        kemampuan dan kekuasaan para pihak, seperti banjir, gempa bumi,
                        gunung meletus, kebakaran, perang atau huru hara serta wabah penyakit
                        atau epidemi di Indonesia yang mempunyai akibat negatif secara
                        material terhadap kemampuan masing-masing pihak untuk memenuhi
                        kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan
                        Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
“FKP”               :   Berarti Formulir Konfirmasi Penjatahan yaitu formulir hasil penjatahan
                        atas nama pemesan yang diterbitkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi
                        Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan
                        Lingkungan kepada pemesan melalui Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk
                        Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan.
“FPPO”              :   Berarti Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi yaitu formulir yang
                        harus diisi, ditandatangani dan diajukan oleh calon pembeli kepada
                        Penjamin Emisi Obligasi, Obligasi USD, dan/atau Obligasi Berwawasan
                        Lingkungan.
“FPPSu”             :   Berarti Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Mudharabah yaitu formulir
                        yang harus diisi, ditandatangani dan diajukan oleh calon pembeli kepada
                        Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah.
“Harga Penawaran”   :   Berarti sebesar 100% (seratus persen) dari nilai Pokok Obligasi, Sukuk
                        Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan.




                                            v
Page 8
“Hari Bursa”          :   Berarti hari-hari di mana BEI melakukan aktivitas transaksi perdagangan
                          efek menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara
                          Republik Indonesia dan ketentuan-ketentuan BEI tersebut.
“Hari Kalender”       :   Berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan kalender Gregorian
                          tanpa kecuali, termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang
                          sewaktu-waktu ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.
“Hari Kerja”          :   Berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur nasional
                          yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia atau Hari Kerja
                          biasa yang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah
                          Republik Indonesia sebagai bukan Hari Kerja.
“Jumlah Kewajiban”    :   Berarti semua jumlah uang yang harus dibayar oleh Emiten kepada
                          Pemegang Sukuk Mudharabah sehubungan dengan Sukuk Mudharabah,
                          yakni berupa jumlah Dana Sukuk Mudharabah dan Pendapatan Bagi
                          Hasil serta Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan (jika ada) yang
                          terutang dari waktu ke waktu.
“Jumlah Terutang”     :   Berarti jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada
                          Pemegang Obligasi, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan
                          berdasarkan Dokumen Emisi termasuk tetapi tidak terbatas pada
                          Pokok dan Bunga Obligasi, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan
                          Lingkungan, juga Kompensasi Kerugian dan/atau Denda (jika ada) yang
                          terutang dari waktu ke waktu.
“Kegiatan Usaha       :   Berarti kegiatan usaha dan/atau kegiatan lain yang bertujuan untuk
 Berwawasan               melindungi, memperbaiki, dan/atau meningkatkan kualitas atau fungsi
 Lingkungan atau          lingkungan.
 KUBL”
“Kompensasi Kerugian” :   Jumlah yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk
                          Mudharabah berdasarkan Fatwah No. 43/DSN/MUI/VIII/2004 tentang
                          Ganti Rugi (Ta’widh) dan fatwa No: 129/DSN-MUI/VII/2019 tentang
                          Biaya Riil Sebagai Ta‘widh Akibat Wanprestasi (At--Takalif al-Fi‘liyyah
                          an-Nasyi‘ah An- Nukul) sebagai akibat dari kelalaian atau keterlambatan
                          Perseroan dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi
                          Hasil dan/atau pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah.

                          Dana yang dapat dibayarkan merupakan biaya riil dalam rangka
                          penagihan akibat wanprestasi berupa biaya riil atas jasa penggunaan
                          pihak ketiga untuk penagihan atau biaya riil tanpa jasa penggunaan pihak
                          ketiga untuk penagihan antara lain dapat meliputi biaya komunikasi, biaya
                          surat menyurat, biaya perjalanan, biaya jasa konsultan hukum, biaya jasa
                          notariat, biaya perpajakan, dan biaya lembur dan kerja ekstra. Ta’widh
                          hanya berlaku apabila yang bersangkutan terbukti melakukan kesalahan
                          (taqshir), melakukan pelanggaran kesepakatan akad (mukhalafah al
                          syuruth) dan terbukti sengaja melakukan kecurangan (ta’addiy).

                          Pemegang Sukuk membatasi besaran biaya riil dalam rangka penagihan
                          akibat wanprestasi Emiten yang akan ditagihkan kepada Emiten per
                          Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per hari keterlambatan dengan
                          keterangan sebagai berikut:
                          a. Seri A sebesar-besarnya Rp 319.444,44 (tiga ratus sembilan belas
                              ribu empat ratus empat puluh empat koma empat empat Rupiah);
                          b. Seri B sebesar-besarnya Rp 333.333,33 (tiga ratus tiga puluh tiga
                              ribu tiga ratus tiga puluh tiga koma tiga tiga Rupiah).




                                              vi
Page 9
“Konfirmasi Tertulis”   :   Berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi, Sukuk
                            Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan
                            dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang
                            Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan Rekening Efek dengan
                            Pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi
                            Berwawasan Lingkungan dan konfirmasi tersebut menjadi dasar bagi
                            Pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi
                            Berwawasan Lingkungan untuk mendapatkan pembayaran Bunga dan
                            pelunasan Pokok Obligasi, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan
                            Lingkungan, Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah, pembayaran
                            kembali Dana Sukuk Mudharabah dan hak-hak lain yang berkaitan
                            dengan Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi
                            Berwawasan Lingkungan.
“Konfirmasi Tertulis    :   Berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi/Sukuk Mudharabah/
 Untuk RUPO/RUPSU”          Obligasi USD/Obligasi Berwawasan Lingkungan yang diterbitkan oleh
 atau “KTUR”                KSEI kepada Pemegang Obligasi/Sukuk Mudharabah/Obligasi USD/
                            Obligasi Berwawasan Lingkungan melalui Pemegang Rekening, khusus
                            untuk keperluan menghadiri RUPO/RUPSU atau mengajukan permintaan
                            diselenggarakannya RUPO/RUPSU.
“Konsultan Hukum”       :   Berarti ahli hukum yang memberikan pendapat hukum kepada Pihak lain
                            dan terdaftar di OJK, dalam hal ini adalah Jusuf Indradewa and Partners.
“Komitmen Surat         :   Berarti Komitmen Surat Pesanan antara Perseroan dengan Great Champ
 Pesanan”                   N.V, tanggal 3 Juli 2023 termasuk perubahan dan/atau penambahan dari
                            waktu ke waktu.
“KSEI”                  :   Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta,
                            yang menjalankan kegiatan sebagai Lembaga Penyimpanan dan
                            Penyelesaian yang menyelenggarakan kegiatan kustodian sentral bagi
                            Pemegang Rekening yang dalam Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah,
                            Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan ini bertugas untuk
                            menyimpan dan mengadministrasikan penyimpanan Obligasi, Sukuk
                            Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan
                            berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang dan Perjanjian
                            Pendaftaran Surat Berharga Syariah Di KSEI dan bertugas sebagai Agen
                            Pembayaran berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
“Kustodian”                 Berarti pihak yang memberi jasa penitipan Efek dan harta lain yang
                            berkaitan dengan Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan
                            Obligasi Berwawasan Lingkungan serta jasa lainnya termasuk menerima
                            dividen, bunga dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi Efek, dan
                            mewakili Pemegang Rekening yang menjadi nasabahnya sesuai dengan
                            ketentuan UUPM yang meliputi KSEI, Perusahaan Efek, atau Bank
                            Kustodian yang telah mendapat Persetujuan OJK.
“MT”                    :   Berarti Metric Ton.
“Manajer Penjatahan”    :   Berarti pihak yang bertanggung jawab atas penjatahan Obligasi, Sukuk
                            Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan
                            menurut syarat-syarat yang ditetapkan dalam Peraturan nomor: IX.A.7
                            tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek dalam Penawaran Umum.
                            Dalam penawaran umum Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD,
                            dan Obligasi Berwawasan Lingkungan ini adalah PT Trimegah Sekuritas
                            Indonesia Tbk.




                                                  vii
Page 10
“Masa Penawaran”     :   Berarti jangka waktu bagi Masyarakat untuk dapat mengajukan
                         pemesanan Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi
                         Berwawasan Lingkungan sebagaimana diatur dalam Prospektus dan
                         Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi
                         USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan.
“Masyarakat”         :   Berarti perorangan, baik Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara
                         Asing, baik badan hukum Indonesia maupun badan hukum asing yang
                         bertempat tinggal/berkedudukan di Indonesia maupun yang bertempat
                         tinggal/berkedudukan di luar negeri.
“Mudharabah”         :   Berarti perjanjian (akad) kerja sama dimana pihak yang menyediakan
                         dana (shahibul mal) berjanji kepada pengelola usaha (mudharib) untuk
                         menyerahkan modal dan pengelola (mudharib) berjanji untuk mengelola
                         modal tersebut, dengan keuntungan yang diperoleh dibagi menurut
                         perbandingan (nisbah) yang disepakati di muka antara shahibul mal dan
                         mudharib, dengan memperhatikan ketentuan dalam Peraturan Otoritas
                         Jasa Keuangan Nomor 53/POJK.04/2015 tertanggal 23 (dua puluh tiga)
                         Desember 2015 (dua ribu lima belas) tentang Akad Yang Digunakan
                         dalam Penerbitan Efek Syariah Di Pasar Modal.
“Nisbah Pemegang     :   Berarti bagian Pendapatan Bagi Hasil yang menjadi hak dan oleh
 Sukuk Mudharabah”       karenanya harus dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang
                         Sukuk Mudharabah berupa persentase tertentu dari Pendapatan Yang
                         Dibagihasilkan (secara proporsional) yang disepakati Perseroan untuk
                         dibayarkan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah sebagaimana akan
                         ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan
                         Akad Mudharabah.
“Notaris”            :   Berarti pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik dan
                         terdaftar di OJK, dalam hal ini Tjhong Sendrawan, S.H.
“Obligasi”           :   Berarti Obligasi Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahap I
                         Tahun 2023 dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar
                         Rp3.000.000.000.000,- (tiga triliun Rupiah). Jumlah Obligasi yang
                         dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment) sebesar
                         Rp1.924.265.000.000,- (satu triliun sembilan ratus dua puluh empat
                         miliar dua ratus enam puluh lima juta Rupiah) yang terdiri dari:
                         a. Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar
                             Rp300.000.000.000,- (tiga ratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga
                             tetap sebesar 6,50% (enam koma lima nol persen) per tahun dengan
                             jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari kalender terhitung
                             sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan
                             secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok
                             Obligasi;
                         b. Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar
                             Rp1.468.065.000.000,- (satu triliun empat ratus enam puluh
                             delapan miliar enam puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga
                             tetap sebesar 10,50% (sepuluh koma lima nol persen) per tahun
                             dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
                             Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet
                             payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi; dan
                         c. Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar
                             Rp156.200.000.000,- (seratus lima puluh enam miliar dua ratus juta
                             Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 11,00% (sebelas koma
                             nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung
                             sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan
                             secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok
                             Obligasi.
                         Sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, sesuai
                         dengan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.


                                             viii
Page 11
“Obligasi USD”   :   Berarti Obligasi USD Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahap
                     I Tahun 2023 dengan mata uang Dolar Amerika Serikat dan jumlah
                     pokok sebanyak-banyaknya sebesar USD100.000.000 (seratus juta
                     Dolar Amerika Serikat). Jumlah Obligasi USD yang dijamin secara
                     Kesanggupan Penuh (Full Commitment) sebesar USD7.689.000,- (tujuh
                     juta enam ratus delapan puluh sembilan ribu Dolar Amerika Serikat) yang
                     terdiri dari:
                     a. Jumlah Pokok Obligasi USD Seri A yang ditawarkan adalah sebesar
                         USD998.000,- (sembilan ratus sembilan puluh delapan ribu Dolar
                         Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00%
                         (tujuh koma nol nol) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun
                         terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi
                         USD dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal
                         Pelunasan Pokok Obligasi USD; dan
                     b. Jumlah Pokok Obligasi USD Seri B yang ditawarkan adalah sebesar
                         USD6.691.000,- (enam juta enam ratus sembilan puluh satu ribu
                         Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,00%
                         (delapan koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5
                         (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali
                         Pokok Obligasi USD dilakukan secara penuh (bullet payment) pada
                         saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi USD.
                     Sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi USD, sesuai
                     dengan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
                     Pada saat prospektus ini terbit, berdasarkan kurs Dolar Amerika Serikat
                     per tanggal 22 September 2023 senilai Rp15.375, maka jumlah Obligasi
                     USD yang diterbitkan adalah setara dengan Rp118.218.375.000 (seratus
                     delapan belas miliar dua ratus delapan belas juta tiga ratus tujuh puluh
                     lima ribu Rupiah), yang terdiri dari:
                     a. Jumlah Pokok Obligasi USD Seri A yang ditawarkan adalah setara
                         dengan sebesar Rp15.344.250.000 (lima belas miliar tiga ratus
                         empat puluh empat juta dua ratus lima puluh ribu Rupiah) dengan
                         tingkat bunga tetap sebesar 7,00% (tujuh koma nol nol persen) per
                         tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal
                         Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi USD dilakukan secara
                         penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi
                         USD; dan
                     b. Jumlah Pokok Obligasi USD Seri B yang ditawarkan adalah setara
                         dengan sebesar Rp102.874.125.000 (seratus dua miliar delapan
                         ratus tujuh puluh empat juta seratus dua puluh lima ribu Rupiah)
                         dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,00% (delapan koma nol nol
                         persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak
                         Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi USD dilakukan
                         secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok
                         Obligasi USD.




                                         ix
Page 12
“Obligasi Berwawasan :   Berarti Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I OKI Pulp
 Lingkungan atau Green   & Paper Mills Tahap I Tahun 2023 dengan jumlah pokok sebanyak-
 Bond”                   banyaknya sebesar Rp1.500.000.000.000,- (satu triliun lima ratus miliar
                         Rupiah). Jumlah Obligasi Berwawasan Lingkungan yang dijamin secara
                         Kesanggupan Penuh (Full Commitment) sebesar Rp1.215.445.000.000,-
                         (satu triliun dua ratus lima belas miliar empat ratus empat puluh lima juta
                         Rupiah) yang terdiri dari:
                         a. Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan Seri A yang
                             ditawarkan adalah sebesar Rp200.000.000.000,- (dua ratus miliar
                             Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,50% (enam koma
                             lima nol persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh
                             puluh) hari kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran
                             kembali Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan dilakukan secara
                             penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi;
                         b. Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan Seri B yang
                             ditawarkan adalah sebesar Rp904.735.000.000,- (sembilan ratus
                             empat miliar tujuh ratus tiga puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat
                             bunga tetap sebesar 10,50% (sepuluh koma lima nol persen) per
                             tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal
                             Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan
                             dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal
                             Pelunasan Pokok Obligasi; dan
                         c. Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan Seri C yang
                             ditawarkan adalah sebesar Rp110.710.000.000,- (seratus sepuluh
                             miliar tujuh ratus sepuluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
                             sebesar 11,00% (sebelas koma nol nol persen) per tahun dengan
                             jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran
                             kembali Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan dilakukan secara
                             penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
                         Sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi Berwawasan
                         Lingkungan, sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
”OJK”                :   Berarti Otoritas Jasa Keuangan yaitu lembaga yang independen dan
                         bebas dari campur tangan pihak lain yang mempunyai fungsi, tugas
                         dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan
                         kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar Modal, Perasuransian, Dana
                         Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya
                         sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No.21 Tahun 2011
                         tanggal 22 November 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan yang
                         merupakan peralihan dari Menteri Keuangan dan Badan Pengawas
                         Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, sejak tanggal 31 Desember 2012.
“Pasar Modal”        :   Pasar Modal adalah bagian dari Sistem Keuangan yang berkaitan dengan
                         kegiatan:
                         a. penawaran umum dan transaksi efek;
                         b. pengelolaan investasi;
                         c. emiten dan perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang
                            diterbitkannya; dan
                         d. lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek,
“PBI 17/2015”        :   Peraturan Bank Indonesia Nomor 17 Tahun 2015 tentang Kewajiban
                         Penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Pefindo”            :   Berarti PT Pemeringkat Efek Indonesia.




                                              x
Page 13
“Pemegang Obligasi/     :   Berarti Masyarakat yang memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh
 Obligasi USD/              Obligasi atau Obligasi USD atau Obligasi Berwawasan Lingkungan
 Obligasi Berwawasan        (Green Bond) yang disimpan dan diadministrasikan dalam Rekening
 Lingkungan”                Efek pada KSEI atau Rekening Efek pada KSEI melalui Bank Kustodian
                            atau Perusahaan Efek.
“Pemegang Rekening”     :   Berarti Pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek di
                            KSEI yang meliputi Bank Kustodian dan/atau Perusahaan Efek dan/atau
                            pihak lain yang disetujui oleh KSEI dengan memperhatikan peraturan
                            perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal dan peraturan
                            KSEI.
“Pemegang Sukuk         :   Berarti Masyarakat yang menanamkan atau menginvestasikan dananya
 Mudharabah”                ke dalam Sukuk Mudharabah dan memiliki manfaat atas sebagian atau
                            seluruh Sukuk Mudharabah, yang terdiri dari: (1) Pemegang Rekening
                            yang melakukan investasi langsung atas Sukuk Mudharabah; dan/atau
                            (2) Masyarakat di luar Pemegang Rekening yang melakukan investasi
                            atas Sukuk Mudharabah melalui Pemegang Rekening.
“Pemeringkat”           :   Berarti PT Pemeringkat Efek Indonesia atau perusahaan pemeringkat
                            Efek lain yang terdaftar di OJK dan disetujui sebagai penggantinya oleh
                            Wali Amanat.
“Pemerintah”            :   Berarti Pemerintah Negara Republik Indonesia.
“Penawaran Awal”        :   Berarti ajakan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan
                            menggunakan Prospektus Awal yang antara lain bertujuan untuk
                            mengetahui minat calon pembeli atas Obligasi, Sukuk Mudharabah,
                            Obligasi USD, dan/atau Obligasi Berwawasan Lingkungan yang akan
                            ditawarkan dan/atau perkiraan Harga Penawaran dan tingkat Bunga dan
                            tingkat Pendapatan Bagi Hasil.
“Penawaran Umum”        :   Berarti kegiatan penawaran Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD,
                            dan Obligasi Berwawasan Lingkungan yang dilakukan oleh Perseroan
                            untuk menjual Efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang
                            diungkapkan dalam UUPM dan peraturan pelaksanaannya.
“Pendapatan Bagi Hasil” :   Berarti bagian dari Pendapatan Yang Dibagihasilkan yang menjadi
                            hak dan harus dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk
                            Mudharabah yang dibagi secara proporsional antara Sukuk Mudharabah
                            Seri A dan Sukuk Mudharabah Seri B pada Tanggal Pembayaran
                            Pendapatan Bagi Hasil yang dihitung berdasarkan perkalian antara
                            Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah dengan Pendapatan Yang
                            Dibagihasilkan (secara proporsional) yang perhitungannya didasarkan
                            pada informasi dari Perseroan kepada Wali Amanat tentang uraian
                            dari perhitungan Pendapatan Bagi Hasil, berdasarkan laporan triwulan
                            (unaudited) hasil penjualan bubur kertas (pulp) dari Perseroan ke Great
                            Champ N.V berdasarkan Komitmen Surat Pesanan.

                            Uraian pehitungan Pendapatan Bagi Hasil disahkan oleh Direksi
                            Perseroan selambat-lambatnya 10 (sepuluh) Hari Kerja sebelum Tanggal
                            Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil yang bersangkutan sebagaimana
                            diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
“Pendapatan Yang        :   Berarti Gross Profit atau Laba Bruto, yaitu hasil penjualan berdasarkan
 Dibagihasilkan”            Komitmen Surat Pesanan dikurangi harga pokok penjualan. Harga pokok
                            penjualan yang dimaksud adalah sama dengan Dana Sukuk Mudharabah.




                                               xi
Page 14
“Pengakuan Utang”      :   Berarti pengakuan utang Perseroan sehubungan dengan:
                           a. Obligasi, sebagaimana tercantum dalam Akta Pengakuan Utang
                              Obligasi Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahap I Tahun 2023
                              No. 42 tertanggal 25 September 2023 yang dibuat di hadapan Tjhong
                              Sendrawan, S.H., Notaris di Jakarta;
                           b. Obligasi USD, sebagaimana tercantum dalam Akta Pengakuan Utang
                              Obligasi USD Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahap I Tahun
                              2023 No. 50 tertanggal 25 September 2023 yang dibuat di hadapan
                              Tjhong Sendrawan, S.H., Notaris di Jakarta; dan
                           c. Obligasi Berwawasan Lingkungan, sebagaimana tercantum
                              dalam Akta Pengakuan Utang Obligasi Berwawasan Lingkungan
                              Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahap I Tahun 2023
                              No. 54 tertanggal 25 September 2023 yang dibuat di hadapan Tjhong
                              Sendrawan, S.H., Notaris di Jakarta.
“Pengakuan Kewajiban :     Berarti pengakuan kewajiban Perseroan sehubungan dengan Sukuk
 Sukuk Mudharabah”         Mudharabah, sebagaimana tercantum dalam Akta Pengakuan Kewajiban
                           Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahap I Tahun
                           2023 No. 46 tertanggal 25 September 2023 yang dibuat di hadapan
                           Tjhong Sendrawan, S.H., Notaris di Jakarta.
“Pengendali”           :   Berarti pihak yang baik langsung maupun tidak langsung:
                           a. memiliki saham Perseroan lebih dari 50% (lima puluh persen) dari
                              seluruh saham dengan hak suara yang telah disetor penuh; atau
                           b. mempunyai kemampuan untuk menentukan, baik langsung maupun
                              tidak langsung, dengan cara apapun pengelolaan dan/atau kebijakan
                              Perseroan
“Penitipan Kolektif”   :   Penitipan Kolektif adalah jasa penitipan atas Efek dan/atau dana yang
                           dimiliki bersama oleh lebih dari satu pihak yang kepentingannya diwakili
                           oleh Kustodian.
“Penjamin Emisi”       :   Berarti pihak-pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan untuk
                           melakukan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I OKI Pulp &
                           Paper Mills Tahap I Tahun 2023, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I OKI
                           Pulp & Paper Mills Tahap I Tahun 2023, Obligasi USD Berkelanjutan I
                           OKI Pulp & Paper Mills Tahap I Tahun 2023, dan Obligasi Berwawasan
                           Lingkungan Berkelanjutan I OKI Pulp and Paper Mills Tahap I
                           Tahun 2023 dalam hal ini adalah PT Aldiracita Sekuritas Indonesia,
                           PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas,
                           PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Maybank Sekuritas
                           Indonesia, PT Mega Capital Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, dan
                           PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk atas nama Perseroan dan masing-
                           masing menjamin dengan kesanggupan penuh (full commitment)
                           atas pembelian dan pembayaran sisa Obligasi, Sukuk Mudharabah,
                           Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan yang tidak diambil
                           oleh masyarakat dan melakukan pembayaran hasil Obligasi, Sukuk
                           Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan
                           kepada Perseroan, yang ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan Perjanjian
                           Penjaminan Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan
                           Obligasi Berwawasan Lingkungan yang telah memiliki Rekening Efek
                           sesuai dengan ketentuan KSEI.




                                              xii
Page 15
“Penjamin Pelaksana      :   Berarti pihak-pihak yang akan bertanggung jawab penuh atas
 Emisi”                      penyelenggaraan dan pelaksanaan emisi Obligasi Berkelanjutan I
                             OKI Pulp & Paper Mills Tahap I Tahun 2023, Sukuk Mudharabah
                             Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahap I Tahun 2023, Obligasi
                             USD Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahap I Tahun 2023, dan
                             Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I OKI Pulp and Paper
                             Mills Tahap I Tahun 2023 dalam hal ini adalah PT Aldiracita Sekuritas
                             Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa
                             Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Maybank
                             Sekuritas Indonesia, PT Mega Capital Sekuritas, PT Sucor Sekuritas,
                             dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk sesuai dengan syarat-syarat
                             dan ketentuan-ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Sukuk
                             Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan.
“Peraturan No. IX.A.2”   :   Berarti Peraturan No. IX.A.2 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam LK No.
                             Kep-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang Tata Cara Pendaftaran
                             Dalam Rangka Penawaran Umum.
“Peraturan No. IX.A.7”   :   Berarti Peraturan No. IX.A.7 Lampiran atas Keputusan Ketua Bapepam
                             dan LK No.Kep691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang
                             Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.
“Perjanjian Agen         :   Berarti Akta Perjanjian Agen Pembayaran untuk:
 Pembayaran”                 a. Obligasi, No. 27 tanggal 12 Juli 2023, yang dibuat di hadapan Tjhong
                                Sendrawan, S.H., Notaris di Jakarta antara Perseroan dengan KSEI,
                                perihal pelaksanaan pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan
                                Pokok Obligasi.
                             b. Sukuk Mudharabah, No. 28 tanggal 12 Juli 2023, yang dibuat
                                di hadapan Tjhong Sendrawan, S.H., Notaris di Jakarta antara
                                Perseroan dengan KSEI, perihal pelaksanaan pembayaran.
                             c. Obligasi USD, No. 29 tanggal 12 Juli 2023, yang dibuat di hadapan
                                Tjhong Sendrawan, S.H., Notaris di Jakarta antara Perseroan dengan
                                KSEI, perihal pelaksanaan pembayaran.
                             d. Obligasi Berwawasan lingkungan, No. 30 tanggal 12 Juli 2023, yang
                                dibuat di hadapan Tjhong Sendrawan, S.H., Notaris di Jakarta antara
                                Perseroan dengan KSEI, perihal pelaksanaan pembayaran.
“Perjanjian Pendaftaran :    Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI, perihal
 Obligasi di KSEI”           Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI dengan Nomor: SP-076/OBL/
                             KSEI/0623 tanggal 12 Juli 2023, yang dibuat di bawah tangan bermeterai
                             cukup.
“Perjanjian Pendaftaran :    Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI, perihal
 Obligasi USD di KSEI”       Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI dengan Nomor: SP-077/OBL/
                             KSEI/0623 tanggal 12 Juli 2023, yang dibuat di bawah tangan bermeterai
                             cukup.
“Perjanjian Pendaftaran :    Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI, perihal
 Obligasi Berwawasan         Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI dengan Nomor: SP-078/OBL/
 Lingkungan di KSEI”         KSEI/0623 tanggal 12 Juli 2023, yang dibuat di bawah tangan bermeterai
                             cukup.
“Perjanjian Pendaftaran :    Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI, perihal
 Sukuk Mudharabah di         Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI dengan Nomor: SP-023/SKK/
 KSEI”                       KSEI/0623 tanggal 12 Juli 2023, yang dibuat di bawah tangan bermeterai
                             cukup.




                                                xiii
Page 16
“Perjanjian Penjaminan :   Berarti Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan I
 Emisi Obligasi”           OKI Pulp & Paper Mills Tahap I Tahun 2023 No. 7 tanggal 7 Juli 2023,
                           Perubahan Pertama Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan I
                           OKI Pulp & Paper Mills Tahap I Tahun 2023 No. 3 tanggal 4 Agustus
                           2023, Perubahan Kedua Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
                           Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahap I Tahun 2023 No. 2
                           tanggal 1 September 2023 serta Perubahan Ketiga Dan Pernyataan
                           Kembali Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan I OKI Pulp
                           & Paper Mills Tahap I Tahun 2023 No. 41 tanggal 25 September 2023
                           yang dibuat di hadapan Tjhong Sendrawan, S.H., Notaris di Jakarta
                           antara Perseroan dengan Penjamin Emisi Efek.
“Perjanjian Penjaminan :   Berarti Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berwawasan
 Emisi Obligasi            Lingkungan Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahap I Tahun 2023
 Berwawasan                No. 16 tanggal 7 Juli 2023, Perubahan Pertama Perjanjian Penjaminan
 Lingkungan”               Emisi Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I OKI Pulp
                           & Paper Mills Tahap I Tahun 2023 No. 12 tanggal 4 Agustus 2023,
                           Perubahan Kedua Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berwawasan
                           Lingkungan Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahap I Tahun 2023
                           No. 8 tanggal 1 September 2023 serta Perubahan Ketiga Dan Pernyataan
                           Kembali Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berwawasan Lingkungan
                           Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahap I Tahun 2023 No. 53
                           tanggal 25 September 2023 yang dibuat di hadapan Tjhong Sendrawan,
                           S.H., Notaris di Jakarta antara Perseroan dengan Penjamin Emisi Efek.
“Perjanjian Penjaminan :   Berarti Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi USD Berkelanjutan I
 Emisi Obligasi USD”       OKI Pulp & Paper Mills Tahap I Tahun 2023 No. 13 tanggal 7 Juli
                           2023, Perubahan Pertama Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi USD
                           Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahap I Tahun 2023 No. 9
                           tanggal 4 Agustus 2023, Perubahan Kedua Perjanjian Penjaminan Emisi
                           Obligasi USD Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahap I Tahun 2023
                           No. 6 tanggal 1 September 2023 serta Perubahan Ketiga Dan Pernyataan
                           Kembali Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi USD Berkelanjutan I OKI
                           Pulp & Paper Mills Tahap I Tahun 2023 No. 49 tanggal 25 September
                           2023 yang dibuat di hadapan Tjhong Sendrawan, S.H., Notaris di Jakarta
                           antara Perseroan dengan Penjamin Emisi Efek.
“Perjanjian Penjaminan :   Berarti Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah
 Emisi Sukuk               Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahap I Tahun 2023 No. 10
 Mudharabah”               tanggal 7 Juli 2023, Perubahan Pertama Perjanjian Penjaminan Emisi
                           Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahap I
                           Tahun 2023 No. 6 tanggal 4 Agustus 2023, Perubahan Kedua Perjanjian
                           Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I OKI Pulp &
                           Paper Mills Tahap I Tahun 2023 No. 4 tanggal 1 September 2023 serta
                           Perubahan Ketiga Dan Pernyataan Kembali Perjanjian Penjaminan Emisi
                           Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahap I Tahun
                           2023 No. 45 tanggal 25 September 2023 yang dibuat di hadapan Tjhong
                           Sendrawan, S.H., Notaris di Jakarta antara Perseroan dengan Penjamin
                           Emisi Efek.




                                              xiv
Page 17
“Perjanjian            :   Berarti Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I
 Perwaliamanatan           OKI Pulp & Paper Mills Tahap I Tahun 2023 No. 6 tanggal 7 Juli 2023,
 Obligasi”                 Perubahan Pertama Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I
                           OKI Pulp & Paper Mills Tahap I Tahun 2023 No. 2 tanggal 4 Agustus
                           2023, Perubahan Kedua Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
                           Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahap I Tahun 2023 No. 1
                           tanggal 1 September 2023 serta Perubahan Ketiga Dan Pernyataan
                           Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I OKI Pulp &
                           Paper Mills Tahap I Tahun 2023 No. 40 tanggal 25 September 2023 yang
                           dibuat di hadapan Tjhong Sendrawan, S.H., Notaris di Jakarta antara
                           Perseroan dengan Wali Amanat.
“Perjanjian            :   Berarti Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berwawasan lingkungan
 Perwaliamanatan           Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahap I Tahun 2023 No. 15 tanggal
 Obligasi Berwawasan       7 Juli 2023, Perubahan Pertama Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
 Lingkungan”               Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahap I
                           Tahun 2023 No. 11 tanggal 4 Agustus 2023, Perubahan Kedua Perjanjian
                           Perwaliamanatan Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I
                           OKI Pulp & Paper Mills Tahap I Tahun 2023 No. 7 tanggal 1 September
                           2023 serta Perubahan Ketiga Dan Pernyataan Kembali Perjanjian
                           Perwaliamanatan Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I OKI
                           Pulp & Paper Mills Tahap I Tahun 2023 No. 52 tanggal 25 September
                           2023 yang dibuat di hadapan Tjhong Sendrawan, S.H., Notaris di Jakarta
                           antara Perseroan dengan Wali Amanat.
“Perjanjian            :   Berarti Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD Berkelanjutan I
 Perwaliamanatan           OKI Pulp & Paper Mills Tahap I Tahun 2023 No. 12 tanggal 7 Juli
 Obligasi USD”             2023, Perubahan Pertama Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD
                           Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahap I Tahun 2023 No. 8 tanggal
                           4 Agustus 2023, Perubahan Kedua Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
                           USD Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahap I Tahun 2023 No.
                           5 tanggal 1 September 2023 serta Perubahan Ketiga Dan Pernyataan
                           Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD Berkelanjutan I OKI
                           Pulp & Paper Mills Tahap I Tahun 2023 No. 48 tanggal 25 September
                           2023 yang dibuat di hadapan Tjhong Sendrawan, S.H., Notaris di Jakarta
                           antara Perseroan dengan Wali Amanat.
“Perjanjian            :   BerartiAkta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan
 Perwaliamanatan Sukuk     I OKI Pulp & Paper Mills Tahap I Tahun 2023 No. 9 tanggal 7 Juli 2023,
 Mudharabah”               Perubahan Pertama Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah
                           Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahap I Tahun 2023 No. 5 tanggal
                           4 Agustus 2023, Perubahan Kedua Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
                           Mudharabah Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahap I Tahun 2023
                           No. 3 tanggal 1 September 2023 serta Perubahan Ketiga Dan Pernyataan
                           Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I
                           OKI Pulp & Paper Mills Tahap I Tahun 2023 No. 44 tanggal 25 September
                           2023 yang dibuat di hadapan Tjhong Sendrawan, S.H., Notaris di Jakarta
                           antara Perseroan dengan Wali Amanat.




                                              xv
Page 18
“Pernyataan PUB”      :   Berarti Akta:
                          a. Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I
                             OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2023 No. 5 tanggal 7 Juli 2023,
                             Perubahan Pertama Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan
                             Obligasi Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2023 No. 1
                             tanggal 4 Agustus 2023, Perubahan Kedua Pernyataan Penawaran
                             Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper
                             Mills Tahun 2023 No. 11 tanggal 1 September 2023 serta Perubahan
                             Ketiga Dan Pernyataan Kembali Pernyataan Penawaran Umum
                             Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahun
                             2023 No. 39 tanggal 25 September 2023.
                          b. Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah
                             OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2023 No. 8 tanggal 7 Juli 2023,
                             Perubahan Pertama Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan
                             Sukuk Mudharabah OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2023 No. 4 tanggal
                             4 Agustus 2023, Perubahan Kedua Pernyataan Penawaran Umum
                             Berkelanjutan Sukuk Mudharabah OKI Pulp & Paper Mills Tahun
                             2023 No. 4 tanggal 12 September 2023 serta Perubahan Ketiga Dan
                             Pernyataan Kembali Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan
                             Sukuk Mudharabah OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2023 No. 43
                             tanggal 25 September 2023.
                          c. Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi USD
                             Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2023 No. 11 tanggal
                             7 Juli 2023, Perubahan Pertama Pernyataan Penawaran Umum
                             Berkelanjutan Obligasi USD Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper
                             Mills Tahun 2023 No. 7 tanggal 4 Agustus 2023, Perubahan
                             Kedua Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
                             USD Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2023 No. 13
                             tanggal 1 September 2023 serta Perubahan Ketiga Dan Pernyataan
                             Kembali Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi USD
                             Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2023 No. 47 tanggal
                             25 September 2023.
                          d. Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berwawasan
                             Lingkungan Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2023
                             No. 14 tanggal 7 Juli 2023, Perubahan Pertama Pernyataan
                             Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berwawasan Lingkungan
                             Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2023 No. 10 tanggal
                             4 Agustus 2023 dan Perubahan Kedua Pernyataan Penawaran Umum
                             Berkelanjutan Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan
                             I OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2023 No. 14 tanggal 1 September
                             2023 serta Perubahan Ketiga Dan Pernyataan Kembali Pernyataan
                             Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berwawasan Lingkungan
                             Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2023 No. 51 tanggal 25
                             September 2023.
“Perusahaan Anak”     :   Berarti perusahaan dimana Perseroan melakukan penyertaan saham
                          dengan jumlah lebih dari 50% (lima puluh persen) sehingga laporan
                          keuangannya dikonsolidasikan dengan Perseroan sesuai dengan standar
                          akuntansi yang berlaku di Indonesia.
“Perusahaan Asosiasi” :   Berarti perusahaan di mana Perseroan memiliki penyertaan saham baik
                          secara langsung maupun tidak langsung dengan jumlah penyertaan di
                          bawah 50% (lima puluh persen) dari seluruh modal yang ditempatkan
                          dalam perusahaan yang bersangkutan.
“Perseroan”           :   Berarti PT OKI Pulp & Paper Mills, suatu perseroan terbatas yang didirikan
                          berdasarkan hukum negara Republik Indonesia dan berkedudukan di
                          Jakarta Pusat.



                                              xvi
Page 19
“Pernyataan Efektif”   :   Berarti Pernyataan yang diberikan oleh OJK yang menyatakan bahwa
                           Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif sehingga Perseroan melalui
                           Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan
                           Obligasi Berwawasan Lingkungan berhak menawarkan dan menjual
                           Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan
                           Lingkungan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Pernyataan            :   Berarti dokumen yang wajib disampaikan kepada OJK oleh Perseroan
 Pendaftaran”              dalam rangka Penawaran Umum atau Perusahaan Publik.
“Prinsip Syariah di    :   Berarti prinsip hukum Islam dalam kegiatan syariah di Pasar Modal
 Pasar Modal”              berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia,
                           sepanjang fatwa dimaksud tidak bertentangan dengan peraturan OJK
                           mengenai penerapan prinsip syariah di pasar modal dan/atau peraturan
                           OJK lainnya yang didasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional –
                           Majelis Ulama Indonesia.
“POJK No.7/2017”       :   Berarti Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017
                           tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran
                           Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
“POJK No.9/2017”       :   Berarti Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017
                           tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam
                           Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Utang.
“POJK No.17/2020”      :   Berarti Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020
                           tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
“POJK No.19/2020”      :   Berarti Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020
                           tentang Bank Umum yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat.
“POJK No.20/2020”      :   Berarti Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020
                           tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
“POJK No.30/2015”      :   Berarti Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015
                           tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.
“POJK No.33/2014”      :   Berarti Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
                           tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
“POJK No.34/2014”      :   Berarti Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
                           tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan
                           Publik.
“POJK No.35/2014”      :   Berarti Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
                           tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.
“POJK No.36/2014”      :   Berarti Peraturan OJK NO. 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
                           tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang Dan/atau
                           Sukuk.
“POJK No.42/2020”      :   Berarti Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang
                           Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
“POJK No.49/2020”      :   Berarti Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 tanggal 3 Desember 2020
                           tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk.
“POJK No.55/2015”      :   Berarti Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015
                           tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.
“POJK No.56/2015”      :   Berarti Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015
                           tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit
                           Internal.



                                             xvii
Page 20
“POJK No.60/2017”   :   Berarti Peraturan OJK No. 60/POJK.04/2017 tanggal 22 Desember 2017
                        tentang Penerbitan Dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan
                        Lingkungan (Green Bond).
“Pokok Obligasi”    :   Berarti Jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang Obligasi
                        yang terutang dari waktu ke waktu yang pada Tanggal Emisi sebanyak-
                        banyaknya sebesar Rp3.000.000.000.000,- (tiga triliun Rupiah). Jumlah
                        Obligasi yang dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment)
                        sebesar Rp1.924.265.000.000,- (satu triliun sembilan ratus dua puluh
                        empat miliar dua ratus enam puluh lima juta Rupiah) dengan rincian
                        sebagai berikut:
                        a. Obligasi Seri A dengan jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan
                            adalah sebesar Rp300.000.000.000,- (tiga ratus miliar Rupiah)
                            dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,50% (enam koma lima nol
                            persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh)
                            hari kalender terhitung sejak Tanggal Emisi;
                        b. Obligasi Seri B dengan jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan
                            adalah sebesar Rp1.468.065.000.000,- (satu triliun empat ratus
                            enam puluh delapan miliar enam puluh lima juta Rupiah) dengan
                            tingkat bunga tetap sebesar 10,50% (sepuluh koma lima nol persen)
                            per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal
                            Emisi; dan
                        c. Obligasi Seri C dengan jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan
                            adalah sebesar Rp156.200.000.000,- (seratus lima puluh enam miliar
                            dua ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 11,00%
                            (sebelas koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5
                            (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali
                            Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat
                            Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
                        Sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, sesuai
                        dengan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
“Pokok Obligasi     :   Berarti Jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang Obligasi
 Berwawasan             Berwawasan Lingkungan yang terutang dari waktu ke waktu yang pada
 Lingkungan”            Tanggal Emisi sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.500.000.000.000,-
                        (satu triliun lima ratus miliar Rupiah). Jumlah Obligasi yang dijamin secara
                        Kesanggupan Penuh (Full Commitment) sebesar Rp1.215.445.000.000,-
                        (satu triliun dua ratus lima belas miliar empat ratus empat puluh lima juta
                        Rupiah) dengan rincian sebagai berikut:
                        a. Obligasi Seri A dengan jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan
                            adalah sebesar Rp200.000.000.000,- (dua ratus miliar Rupiah)
                            dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,50% (enam koma lima nol
                            persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh)
                            hari kalender terhitung sejak Tanggal Emisi;
                        b. Obligasi Seri B dengan jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan
                            adalah sebesar Rp904.735.000.000,- (sembilan ratus empat miliar
                            tujuh ratus tiga puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
                            sebesar 10,50% (sepuluh koma lima nol persen) per tahun dengan
                            jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi; dan
                        c. Obligasi Seri C dengan jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan
                            adalah sebesar Rp110.710.000.000,- (seratus sepuluh miliar tujuh
                            ratus sepuluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar
                            11,00% (sebelas koma nol nol persen) per tahun dengan jangka
                            waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran
                            kembali Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment)
                            pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
                        Sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi Berwawasan
                        Lingkungan, sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.



                                            xviii
Page 21
“Pokok Obligasi USD”   :   Berarti Jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang Obligasi
                           USD yang terutang dari waktu ke waktu yang pada Tanggal Emisi
                           sebanyak-banyaknya sebesar USD100.000.000,- (seratus juta Dolar
                           Amerika Serikat). Jumlah Obligasi yang dijamin secara Kesanggupan
                           Penuh (Full Commitment) sebesar USD7.689.000,- (tujuh juta enam
                           ratus delapan puluh sembilan ribu Dolar Amerika Serikat) dengan rincian
                           sebagai berikut:
                           a. Obligasi Seri A dengan jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan
                               adalah sebesar USD998.000,- (sembilan ratus sembilan puluh
                               delapan ribu Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap
                               sebesar 7,00% (tujuh koma nol nol) per tahun dengan jangka waktu
                               3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi; dan
                           b. Obligasi Seri B dengan jumlah Pokok Obligasi Seri B yang
                               ditawarkan adalah sebesar USD6.691.000,- (enam juta enam ratus
                               sembilan puluh satu ribu Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat
                               bunga tetap sebesar 8,00% (delapan koma nol nol persen) per tahun
                               dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
                               Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet
                               payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.

                           Sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi USD, sesuai
                           dengan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
“Prospektus”           :   Berarti setiap informasi tertulis sehubungan dengan Penawaran
                           Umum atas Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi
                           Berwawasan Lingkungan yang disusun oleh Perseroan bersama-sama
                           dengan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah,
                           Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan dengan tujuan agar
                           masyarakat membeli Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan
                           Obligasi Berwawasan Lingkungan yang wajib disusun sesuai dengan
                           peraturan di sektor Pasar Modal termasuk ketentuan sebagaimana
                           diatur dalam POJK No. 9/2017, POJK No. 18/2015, POJK 3/2018 dan
                           memperhatikan Peraturan No. IX. A.2.
“Prospektus Awal”      :   Berarti dokumen tertulis yang memuat seluruh informasi dalam Prospektus
                           yang disampaikan kepada OJK sebagai bagian dari Pernyataan
                           Pendaftaran, kecuali informasi mengenai nilai nominal, penjaminan Emisi
                           Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan
                           Lingkungan, tingkat suku Bunga Obligasi dan Pendapatan Bagi Hasil,
                           atau hal-hal lain yang berhubungan dengan persyaratan Penawaran
                           Umum yang belum dapat ditentukan sebagaimana diatur dalam POJK
                           No. 9/2017.
“Rekening Efek”        :   Berarti rekening yang memuat catatan posisi Obligasi, Sukuk Mudharabah,
                           Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan dan/atau dana milik
                           Pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi
                           Berwawasan Lingkungan yang diadministrasikan di KSEI, Bank Kustodian
                           atau Perusahaan Efek berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek
                           yang ditandatangani Pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi
                           USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan, Perusahaan Efek dan Bank
                           Kustodian.
“RUPO”                 :   Berarti Rapat Umum Pemegang Obligasi, Obligasi USD, atau Obligasi
                           Berwawasan Lingkungan sebagaimana diatur dalam Perjanjian
                           Perwaliamanatan.
“RUPSU”                :   Berarti Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah sebagaimana diatur
                           dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.




                                              xix
Page 22
“Satuan               :   Berarti satuan jumlah Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan
 Pemindahbukuan”          Obligasi Berwawasan Lingkungan yang dapat dipindahbukukan dari satu
                          rekening efek ke rekening efek lainnya di KSEI, Perusahaan Efek atau
                          Bank Kustodian yaitu senilai Rp1,- (satu Rupiah) untuk Obligasi, Sukuk
                          Mudharabah, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan, dan USD1 (satu
                          dolar Amerika Serikat) untuk Obligasi USD, atau kelipatannya.
“Satuan Perdagangan” :    Berarti satuan jumlah Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan
                          Obligasi Berwawasan Lingkungan yang diperdagangkan, yaitu senilai
                          Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) untuk Obligasi, Sukuk Mudharabah,
                          dan Obligasi Berwawasan Lingkungan serta USD500 (lima ratus Dolar
                          Amerika Serikat) untuk Obligasi USD, dan/atau kelipatannya, atau sesuai
                          dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana ditentukan dalam
                          Surat Edaran BEI No.SE-00004/BEI/01-2021 Tanggal 19 Januari 2021.
“Seri Obligasi”       :   Berarti 3 (tiga) seri Obligasi, yaitu:
                          a. Obligasi Seri A dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh)
                             Hari Kalender sejak Tanggal Emisi, dan pembayaran Obligasi Seri A
                             tersebut akan dilakukan secara penuh atau bullet payment sebesar
                             100% (seratus persen) dari jumlah pokok Obligasi Seri A pada
                             Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi untuk Obligasi Seri A;
                          b. Obligasi Seri B dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal
                             Emisi, dan pembayaran Obligasi Seri B tersebut akan dilakukan
                             secara penuh atau bullet payment sebesar 100% (seratus persen)
                             dari jumlah pokok Obligasi Seri B pada Tanggal Pelunasan Pokok
                             Obligasi untuk Obligasi Seri B;
                          c. Obligasi Seri C dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal
                             Emisi, dan pembayaran Obligasi Seri C tersebut akan dilakukan
                             secara penuh atau bullet payment sebesar 100% (seratus persen)
                             dari jumlah pokok Obligasi Seri C pada Tanggal Pelunasan Pokok
                             Obligasi untuk Obligasi Seri C.
“Seri Obligasi        :   Berarti 3 (tiga) seri Obligasi Berwawasan Lingkungan, yaitu:
 Berwawasan               a. Obligasi Berwawasan Lingkungan Seri A dengan jangka waktu
 Lingkungan”                 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi, dan
                             pembayaran Obligasi Seri A tersebut akan dilakukan secara penuh
                             atau bullet payment sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah
                             pokok Obligasi Seri A pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi untuk
                             Obligasi Seri A;
                          b. Obligasi Berwawasan Lingkungan Seri B dengan jangka waktu 3
                             (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi, dan pembayaran Obligasi Seri B
                             tersebut akan dilakukan secara penuh atau bullet payment sebesar
                             100% (seratus persen) dari jumlah pokok Obligasi Seri B pada
                             Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi untuk Obligasi Seri B;
                          c. Obligasi Berwawasan Lingkungan Seri C dengan jangka waktu 5
                             (lima) tahun sejak Tanggal Emisi, dan pembayaran Obligasi Seri C
                             tersebut akan dilakukan secara penuh atau bullet payment sebesar
                             100% (seratus persen) dari jumlah pokok Obligasi Seri C pada
                             Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi untuk Obligasi Seri C.
“Seri Obligasi USD”   :   Berarti 2 (dua) seri Obligasi USD, yaitu:
                          a. Obligasi USD Seri A dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal
                             Emisi, dan pembayaran Obligasi Seri A tersebut akan dilakukan
                             secara penuh atau bullet payment sebesar 100% (seratus persen)
                             dari jumlah pokok Obligasi Seri A pada Tanggal Pelunasan Pokok
                             Obligasi untuk Obligasi Seri A;
                          b. Obligasi Seri B dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal
                             Emisi, dan pembayaran Obligasi Seri B tersebut akan dilakukan
                             secara penuh atau bullet payment sebesar 100% (seratus persen)
                             dari jumlah pokok Obligasi Seri B pada Tanggal Pelunasan Pokok
                             Obligasi untuk Obligasi Seri B.


                                             xx
Page 23
“Seri Sukuk          :   Berarti 2 (dua) seri Sukuk Mudharabah, yaitu:
 Mudharabah”             a. Sukuk Mudharabah Seri A dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak
                            Tanggal Emisi, dan pembayaran kembali Sukuk Mudharabah Seri A
                            tersebut akan dilakukan secara penuh atau bullet payment sebesar
                            (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A pada
                            Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah untuk Sukuk
                            Mudharabah Seri A;
                         b. Sukuk Mudharabah Seri B dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak
                            Tanggal Emisi, dan pembayaran kembali Sukuk Mudharabah Seri B
                            tersebut akan dilakukan secara penuh atau bullet payment sebesar
                            (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B pada
                            Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah untuk Sukuk
                            Mudharabah Seri B.
“Sertifikat Jumbo”   :   Berarti bukti penerbitan Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan
                         Obligasi Berwawasan Lingkungan yang disimpan dalam Penitipan Kolektif
                         KSEI, yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama atau tercatat atas
                         nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah,
                         Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan melalui Pemegang
                         Rekening, yang terdiri dari:
                         a. Obligasi: Seri A, Seri B, dan Seri C;
                         b. Sukuk Mudharabah: Seri A dan Seri B;
                         c. Obligasi USD: Seri A dan Seri B; dan
                         d. Obligasi Berwawasan Lingkungan: Seri A, Seri B, dan Seri C.
“Sukuk Mudharabah”   :   Berarti Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahap I
                         Tahun 2023 dengan jumlah pokok sebesar Rp500.000.000.000,- (lima
                         ratus miliar Rupiah) dan dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full
                         Commitment) yang terdiri dari:
                         a. Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah
                             sebesar Rp333.200.000.000,- (tiga ratus tiga puluh tiga miliar dua
                             ratus juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah
                             yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk
                             Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah sebesar 6,98% (enam
                             koma sembilan delapan persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan
                             (secara proporsional) dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen
                             10,50% (sepuluh koma lima nol persen) per tahun. Jangka waktu
                             Sukuk Mudharabah adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal
                             Emisi. Pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dilakukan
                             secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pembayaran
                             Kembali Dana Sukuk Mudharabah; dan
                         b. Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah
                             sebesar Rp166.800.000.000,- (seratus enam puluh enam miliar
                             delapan ratus juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
                             Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah
                             Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah
                             sebesar 7,31% (tujuh koma tiga satu persen) dari Pendapatan yang
                             Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi bagi hasil
                             sebesar ekuivalen 11,00% (sebelas koma nol nol persen) per tahun.
                             Jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 5 (lima) tahun terhitung
                             sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah
                             dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal
                             Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah.




                                            xxi
Page 24
“Tanggal Distribusi”    :   Berarti tanggal penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi, Sukuk
                            Mudharabah, Obligasi USD, dan/atau Obligasi Berwawasan Lingkungan
                            hasil Penawaran Umum kepada KSEI beserta bukti kepemilikan Obligasi,
                            Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan/atau Obligasi Berwawasan
                            Lingkungan yang wajib dilakukan kepada pembeli Obligasi Obligasi,
                            Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan/atau Obligasi Berwawasan
                            Lingkungan dalam Penawaran Umum yang akan didistribusikan secara
                            elektronik paling lambat 2 (dua) Hari Kerja terhitung setelah Tanggal
                            Penjatahan kepada Pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi
                            USD, dan/atau Obligasi Berwawasan Lingkungan.
“Tanggal Emisi”         :   Berarti tanggal distribusi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan
                            Obligasi Berwawasan Lingkungan ke dalam Rekening Efek Pemegang
                            Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan
                            Lingkungan berdasarkan penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi, Sukuk
                            Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan yang
                            diterima oleh KSEI dari Perseroan yang juga merupakan pembayaran
                            hasil Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi
                            Berwawasan Lingkungan dari Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
                            Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah kepada Perseroan, yaitu tanggal
                            sebagaimana dimuat dalam Informasi Tambahan. Kepastian Tanggal
                            Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi
                            Berwawasan Lingkungan akan ditentukan dalam Addendum Perjanjian
                            Perwaliamanatan.
“Tanggal Pelunasan      :   Berarti tanggal dimana jumlah Pokok Obligasi, Obligasi USD, dan
 Pokok Obligasi/            Obligasi Berwawasan Lingkungan masing-masing Seri Obligasi, Obligasi
 Obligasi USD/              USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan menjadi jatuh tempo dan
 Obligasi Berwawasan        wajib dibayar kepada Pemegang Obligasi, Obligasi USD, dan Obligasi
 Lingkungan”                Berwawasan Lingkungan sebagaimana ditetapkan dalam Daftar
                            Pemegang Rekening, melalui Agen Pembayaran.
“Tanggal Pembayaran”    :   Berarti tanggal pembayaran atas pemesanan Efek dalam rangka
                            Penawaran Umum yang wajib dilunasi paling lambat pada saat
                            dilakukannya penyerahan Efek.
“Tanggal Pembayaran     :   Berarti tanggal-tanggal pada saat mana Bunga Obligasi, Obligasi USD, dan
 Bunga Obligasi”            Obligasi Berwawasan Lingkungan menjadi jatuh tempo dan wajib dibayar
                            kepada Pemegang Obligasi, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan
                            Lingkungan yang namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Rekening
                            melalui Agen Pembayaran dan dengan memperhatikan ketentuan dalam
                            Perjanjian Perwaliamanatan.
“Tanggal Pembayaran     :   Berarti tanggal-tanggal saat mana Pendapatan Bagi hasil menjadi jatuh
 Pendapatan Bagi Hasil”     tempo dan wajib dibayar kepada Pemegang Sukuk Mudharabah yang
                            namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Rekening melalui Agen
                            Pembayaran dan dengan memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian
                            Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
“Tanggal Pencatatan”    :   Berarti tanggal Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi
                            Berwawasan Lingkungan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia, yaitu paling
                            lambat 1 (satu) hari kerja setelah Tanggal Distribusi Obligasi, Sukuk
                            Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan.
“Tanggal Penjatahan”    :   Berarti tanggal dilakukannya penjatahan Obligasi, Sukuk Mudharabah,
                            Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan yang wajib
                            diselesaikan paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah berakhirnya masa
                            Penawaran Umum.




                                               xxii
Page 25
“Tim Ahli Syariah”   :   Berarti tim yang bertanggung jawab terhadap kesesuaian syariah atas
                         produk atau jasa syariah di pasar modal yang diterbitkan atau dikeluarkan
                         Perseroan.
“USD”                :   Berarti mata uang Dolar Amerika Serikat.
“UU 7/2011”          :   Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang sebagaimana
                         telah diubah oleh Undang-undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun
                         2023.
“UUPM”               :   Berarti Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 tahun 1995, tanggal
                         10 November 1995 tentang Pasar Modal yang dimuat dalam Lembaran
                         Negara Republik Indonesia No. 64 Tahun 1995, Tambahan No. 3608
                         sebagaimana telah diubah dengan UU No.4/2023.
“UUPT”               :   Berarti Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 2007 tanggal
                         16 Agustus 2007 tentang Perseroan Terbatas yang dimuat dalam
                         Lembaran Negara Republik Indonesia No. 106 Tahun 2007, Tambahan
                         No. 4756.
“Wali Amanat”        :   Berarti PT Bank KB Bukopin Tbk, suatu perseroan terbatas yang didirikan
                         berdasarkan hukum negara Republik Indonesia dan berkedudukan di
                         Jakarta Selatan.




                                            xxiii
Page 26
RINGKASAN

Ringkasan di bawah ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari, dan harus dibaca bersama-sama
dengan keterangan yang lebih rinci serta laporan keuangan dan catatan-catatan yang tercantum dalam
Informasi Tambahan ini. Ringkasan ini dibuat atas dasar fakta-fakta dan pertimbangan-pertimbangan
yang paling penting bagi Perseroan. Semua informasi keuangan yang tercantum dalam Informasi
Tambahan ini bersumber dari laporan keuangan Perseroan, yang dinyatakan dalam mata uang Dolar
Amerika Serikat dan disajikan sesuai dengan Prinsip Akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

1.   KEGIATAN USAHA DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN

Kegiatan Usaha

Maksud dan tujuan Perseroan sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan adalah bergerak
di bidang industri, pengusahaan hutan, perdagangan serta pengelolaan pelabuhan khusus. Saat ini,
Perseroan bergerak di bidang industri bubur kertas (pulp), industri kertas tissue dan industri kimia dasar
anorganik khlor dan alkali.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai
berikut:

1.   Industri sebagai berikut:
     a. Industri bubur kertas (17011);
     b. Industri kertas tissue (17091); dan
     c. Industri kimia dasar anoganik, khlor dan alkali (20111).

2.   Pengusahaan hutan sebagai berikut:
     a. Pengusahaan hutan alkasia (02117); dan
     b. Pengusahaan hutan ekaliptus (02118).

3.   Perdagangan sebagai berikut:
     a. Perdagangan besar kertas dan karton (46695);
     b. Perdagangan besar barang dari kertas dan karton (46696);
     c. Perdagangan besar atas dasar balas jasa atau kontrak (46100); dan
     d. Menjalankan usaha pengelolaan pelabuhan khusus.

Hingga Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki fasilitas produksi di Desa Bukit Batu, Kecamatan
Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan dan memproduksi bubur kertas (pulp)
dan tissue. Perseroan memulai kegiatan usaha komersialnya sejak awal tahun 2017.

Prospek Usaha

Kinerja Perseroan saat ini diperoleh dari penjualan produk–produk berupa bubur kertas (pulp) dan
tissue baik domestik (9%) maupun ekspor (91%). Saat ini, produk-produk Perseroan sudah dikenal
luas di pasar dunia terutama di negara-negara Asia, Eropa, Afrika, Australia, Amerika Serikat dan
Timur Tengah. Kedepannya, strategi yang dilakukan Perseroan adalah dengan lebih fokus pada pasar
Asia dan domestik yang relatif tidak terpengaruh secara signifikan oleh pelemahan ekonomi, serta
mencoba melakukan penetrasi pada pasar-pasar baru yang prospektif. Selain itu, Perseroan juga akan
berfokus pada peningkatan kapasitas produksi produk pulp dan tissue seiring dengan prospek rata-rata
pertumbuhan produk-produk tersebut yang terus meningkat.

Berdasarkan data yang dikutip dari RISI 2021 Vol 3, diperkirakan permintaan pasar di Asia masih
akan menunjukkan pertumbuhan pada kategori bubur kertas (pulp), kertas, tissue dan kertas kemasan
selama periode 2021-2026, dimana pertumbuhan rata-rata permintaan bubur kertas (pulp) diperkirakan
sebesar 5%, pertumbuhan kertas diperkirakan sebesar 0%, pertumbuhan tissue diperkirakan sebesar
6% dan pertumbuhan kertas industri diperkirakan sebesar 4%.



                                                  xxiv
Page 27
Pemasaran

Perseroan telah menjalankan berbagai langkah strategis untuk fokus agar operasional Perseroan menjadi
lebih efisien dengan mengoptimalkan sumber daya yang tersedia. Strategi pemasaran yang dilakukan
dengan lebih fokus pada pasar Asia dan domestik yang relatif tidak terpengaruh secara signifikan oleh
krisis ekonomi serta penetrasi terhadap pasar-pasar baru yang prospektif telah membantu pemasaran
produk Perseroan. Dengan dukungan perekonomian domestik dan fokus ke pasar Asia yang tingkat
permintaannya terhadap produk Perseroan masih tinggi, dan didukung pasar ekspor lainnya seperti
Asia, Eropa, Australia, Afrika, Timur Tengah dan Amerika. Perseroan diharapkan mampu meningkatkan
penjualan dan kinerja keuangannya sehingga target pertumbuhan Perseroan dapat tercapai. Perseroan
menjual hasil produksinya ke pasar internasional dan domestik.

Keterangan selengkapnya mengenai Prospek dan Strategi Usaha Perseroan dapat dilihat pada Bab IX
Prospektus ini.

2.   KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG DITAWARKAN

Nama Obligasi                    : Obligasi Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahap I Tahun
                                   2023.
Jenis Obligasi                   : Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo
                                   Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI
                                   sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi.
                                   Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan
                                   Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan
                                   Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya
                                   Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti
                                   kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi
                                   Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.
Harga Penawaran Obligasi         : 100% dari Jumlah Pokok Obligasi.
Target Dana Yang Akan dihimpun : Rp9.000.000.000.000 (sembilan triliun Rupiah)
Jumlah Pokok Obligasi            : Sebanyak-banyaknya sebesar Rp3.000.000.000.000,- (tiga triliun
                                   Rupiah). Jumlah Obligasi yang dijamin secara Kesanggupan
                                   Penuh (Full Commitment) sebesar Rp1.924.265.000.000,- (satu
                                   triliun sembilan ratus dua puluh empat miliar dua ratus enam puluh
                                   lima juta Rupiah) yang terdiri dari:

                                   a. Obligasi    Seri A dengan         jumlah    pokok  sebesar
                                      Rp300.000.000.000,- (tiga ratus miliar Rupiah);
                                   b. Obligasi Seri B dengan jumlah pokok sebesar
                                      Rp1.468.065.000.000,- (satu triliun empat ratus enam puluh
                                      delapan miliar enam puluh lima juta Rupiah); dan
                                   c. Obligasi Seri C dengan jumlah pokok sebesar
                                      Rp156.200.000.000,- (seratus lima puluh enam miliar dua
                                      ratus juta Rupiah).

                                   Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya
                                   sebesar Rp1.075.735.000.000,- (satu triliun tujuh puluh lima
                                   miliar tujuh ratus tiga puluh lima juta Rupiah) akan dijamin secara
                                   kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan
                                   terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka
                                   atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban
                                   Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.




                                                xxv
Page 28
Seri dan Tenor Obligasi          : a. Obligasi Seri A dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh
                                      puluh) hari kalender sejak Tanggal Emisi;
                                   b. Obligasi Seri B dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak
                                      Tanggal Emisi;
                                   c. Obligasi Seri C dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak
                                      Tanggal Emisi.
Tingkat Bunga Obligasi           : a. Seri A sebesar 6,50% (enam koma lima nol persen) per tahun;
                                   b. Seri B sebesar 10,50% (sepuluh koma lima nol persen) per
                                      tahun; dan
                                   c. Seri C sebesar 11,00% (sebelas koma nol nol persen) per
                                      tahun.
                                   Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal
                                   Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga
                                   Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan
                                   pada tanggal 12 Januari 2024, sedangkan pembayaran Bunga
                                   Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing seri
                                   Obligasi adalah pada tanggal 22 Oktober 2024 untuk Obligasi Seri
                                   A, 12 Oktober 2026 untuk Obligasi Seri B dan 12 Oktober 2028
                                   untuk Obligasi Seri C.

Satuan Pemindahbukuan            : Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Satuan Perdagangan               : Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Periode Pembayaran Bunga         : Setiap 3 (tiga) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi.
Obligasi
Jaminan                          : Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda
                                   atau pendapatan atau aktiva lain milik Perseroan dalam bentuk
                                   apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan
                                   Perseroan, baik berupa barang bergerak maupun benda tidak
                                   bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian
                                   hari, kecuali aktiva Perseroan yang dijaminkan secara khusus
                                   kepada krediturnya, menjadi jaminan atas semua kewajiban
                                   Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara
                                   khusus atau tanpa hak istimewa termasuk Obligasi secara pari
                                   passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, sesuai
                                   dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-
                                   undang Hukum Perdata.
Penyisihan Dana (sinking fund)   : Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan
                                   untuk Obligasi ini dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan
                                   penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi sesuai
                                   dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum
                                   Obligasi.
Pembelian Kembali (buy back)     : 1 (satu) tahun setelah tanggal penjatahan, Perseroan dapat
Obligasi                           melakukan pembelian kembali untuk sebagian atau seluruh
                                   Obligasi sebelum Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.

                                   Perseroan dapat melakukan pembelian kembali dengan tujuan
                                   untuk pelunasan sebagian atau seluruh Obligasi atau disimpan
                                   untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar dengan
                                   memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
                                   Obligasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.




                                                xxvi
Page 29
Hasil Pemeringkatan Obligasi   : 1.   A+ (Single A Plus) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia
                                      id
                                    (”PEFINDO”).
                                 2. irAA- (Double A Minus) dari PT Kredit Rating Indonesia (”KRI”).
Wali Amanat                    : PT Bank KB Bukopin Tbk.

3.   KETERANGAN TENTANG SUKUK MUDHARABAH YANG DITAWARKAN

Nama Sukuk Mudharabah          : Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahap I
                                 Tahun 2023.
Jenis Sukuk Mudharabah         : Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat
                                 Jumbo Sukuk Mudharabah yang diterbitkan untuk didaftarkan atas
                                 nama KSEI sebagai bukti kewajiban untuk kepentingan Pemegang
                                 Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah ini didaftarkan atas
                                 nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang
                                 selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah dan
                                 didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Sukuk
                                 Mudharabah oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan
                                 Sukuk Mudharabah bagi Pemegang Sukuk Mudharabah adalah
                                 Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang
                                 Rekening.
Harga Penawaran Sukuk          : 100% dari Jumlah Dana Sukuk Mudharabah.
Mudharabah
Total Target Dana Yang Akan    : Rp1.000.000.000.000 (satu triliun Rupiah)
Dihimpun
Jumlah Dana Sukuk Mudharabah : Sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah) dan
                               dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment) yang
                               terdiri dari:

                                 a. Sukuk Mudharabah Seri A dengan jumlah Dana Sukuk
                                    Mudharabah sebesar Rp333.200.000.000,- (tiga ratus tiga
                                    puluh tiga miliar dua ratus juta Rupiah);
                                 b. Sukuk Mudharabah Seri B dengan jumlah Dana Sukuk
                                    Mudharabah sebesar Rp166.800.000.000,- (seratus enam
                                    puluh enam miliar delapan ratus juta Rupiah);
Seri dan Tenor Sukuk           : a. Sukuk Mudharabah Seri A dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun
Mudharabah                          sejak Tanggal Emisi;
                                 b. Sukuk Mudharabah Seri B dengan jangka waktu 5 (lima) tahun
                                    sejak Tanggal Emisi.
Nisbah dan Pendapatan Bagi     : a. Sukuk Mudharabah Seri A: Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Hasil                               Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara
                                    Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya
                                    Nisbah adalah sebesar 6,98% (enam koma sembilan delapan
                                    persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara
                                    proporsional) dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen
                                    10,50% (sepuluh koma lima nol persen) per tahun;
                                 b. Sukuk Mudharabah Seri B: Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
                                    Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara
                                    Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya
                                    Nisbah adalah sebesar 7,31% (tujuh koma tiga satu persen)
                                    dari Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara proporsional)
                                    dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 11,00% (sebelas
                                    koma nol nol persen) per tahun.




                                             xxvii
Page 30
Satuan Pemindahbukuan            : Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Satuan Perdagangan               : Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Periode Pembayaran Pendapatan : Setiap 3 (tiga) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi.
Bagi Hasil
Jaminan                          : Sukuk Mudharabah ini tidak dijamin dengan jaminan khusus
                                   berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain milik Perseroan
                                   dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun.
                                   Seluruh kekayaan Perseroan, baik berupa barang bergerak
                                   maupun benda tidak bergerak, baik yang telah ada maupun
                                   yang akan ada di kemudian hari, kecuali aktiva Perseroan yang
                                   dijaminkan secara khusus kepada krediturnya, menjadi jaminan
                                   atas semua kewajiban Perseroan kepada semua krediturnya yang
                                   tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa termasuk
                                   Sukuk Mudharabah secara pari passu berdasarkan Perjanjian
                                   Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, sesuai dengan ketentuan
                                   dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.
Penyisihan Dana (sinking fund)   : Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan
                                   untuk Sukuk Mudharabah ini dengan pertimbangan untuk
                                   mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum
                                   Sukuk Mudharabah sesuai dengan tujuan rencana penggunaan
                                   dana hasil Penawaran Sukuk Mudharabah.
Pembelian Kembali (buy back)     : Perseroan dapat melakukan pembelian kembali untuk sebagian
Sukuk Mudharabah                   atau seluruh Sukuk Mudharabah ini 1 (satu) tahun setelah tanggal
                                   penjatahan.

                                   Perseroan dapat melakukan pembelian kembali dengan tujuan
                                   untuk pelunasan sebagian atau seluruh Sukuk Mudharabah
                                   atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga
                                   pasar dengan memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian
                                   Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan peraturan perundang-
                                   undangan yang berlaku.
Hasil Pemeringkatan              : 1.   A+(sy) (single A plus Syariah) dari PT Pemeringkat Efek
                                        id
                                      Indonesia (”PEFINDO”).
                                   2. irAA- (Double A Minus) dari PT Kredit Rating Indonesia (”KRI”).
Wali Amanat                      : PT Bank KB Bukopin Tbk.

4.   KETERANGAN TENTANG OBLIGASI USD YANG DITAWARKAN

Nama Obligasi USD                : Obligasi USD Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahap I
                                   Tahun 2023.
Jenis Obligasi USD               : Obligasi USD ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo
                                   Obligasi USD yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI
                                   sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi USD.
                                   Obligasi USD ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan
                                   Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan
                                   Pemegang Obligasi USD dan didaftarkan pada tanggal
                                   diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi USD oleh Perseroan
                                   kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi USD bagi Pemegang
                                   Obligasi USD adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh
                                   KSEI atau Pemegang Rekening.
Harga Penawaran Obligasi USD : 100% dari Jumlah Pokok Obligasi USD.




                                               xxviii
Page 31
Target Dana Yang Akan dihimpun : USD200.000.000 (dua ratus juta Dolar Amerika Serikat)
Jumlah Pokok Obligasi USD       : Sebanyak-banyaknya sebesar USD100.000.000,- (seratus juta
                                  Dolar Amerika Serikat). Jumlah Obligasi USD yang dijamin secara
                                  Kesanggupan Penuh (Full Commitment) sebesar USD7.689.000,-
                                  (tujuh juta enam ratus delapan puluh sembilan ribu Dolar Amerika
                                  Serikat) yang terdiri dari:

                                  a. Obligasi USD Seri A dengan jumlah pokok sebesar
                                     USD998.000,- (sembilan ratus sembilan puluh delapan ribu
                                     Dolar Amerika Serikat); dan
                                  b. Obligasi USD Seri B dengan jumlah pokok sebesar
                                     USD6.691.000,- (enam juta enam ratus sembilan puluh satu
                                     ribu Dolar Amerika Serikat);

                                  Sisa dari Pokok Obligasi USD yang ditawarkan sebanyak-
                                  banyaknya sebesar USD92.311.000,- (sembilan puluh dua juta
                                  tiga ratus sebelas ribu Dolar Amerika Serikat) akan dijamin secara
                                  kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan
                                  terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka
                                  atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban
                                  Perseroan untuk menerbitkan Obligasi USD tersebut.
Seri dan Tenor Obligasi USD     : a. Obligasi USD Seri A dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak
                                     Tanggal Emisi; dan
                                  b. Obligasi USD Seri B dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak
                                     Tanggal Emisi.
Tingkat Bunga Obligasi USD      : a. Seri A sebesar 7,00% (tujuh koma nol nol persen) per tahun;
                                     dan
                                  b. Seri B sebesar 8,00% (delapan koma nol nol persen) per
                                     tahun.
                                  Bunga Obligasi USD dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal
                                  Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga
                                  Obligasi USD. Pembayaran Bunga Obligasi USD pertama akan
                                  dilakukan pada tanggal 12 Januari 2024,sedangkan pembayaran
                                  Bunga Obligasi USD terakhir sekaligus jatuh tempo masing-
                                  masing seri Obligasi USD adalah pada tanggal 12 Oktober 2026
                                  untuk Obligasi USD Seri A dan, 12 Oktober 2028 untuk Obligasi
                                  USD Seri B.
Satuan Pemindahbukuan           : USD1 (satu Dolar Amerika Serikat) dan/atau kelipatannya.
Satuan Perdagangan              : USD500 (lima ratus Dolar Amerika Serikat) dan/atau kelipatannya.
Periode Pembayaran Bunga        : Setiap 3 (tiga) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi.
Obligasi USD
Jaminan                         : Obligasi USD ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa
                                  benda atau pendapatan atau aktiva lain milik Perseroan dalam
                                  bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh
                                  kekayaan Perseroan, baik berupa barang bergerak maupun
                                  benda tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan
                                  ada di kemudian hari, kecuali aktiva Perseroan yang dijaminkan
                                  secara khusus kepada krediturnya, menjadi jaminan atas semua
                                  kewajiban Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak
                                  dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa termasuk Obligasi
                                  USD secara pari passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
                                  Obligasi USD, sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan
                                  1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.


                                              xxix
Page 32
Penyisihan Dana (sinking fund)   : Perseroan    tidak   menyelenggarakan    penyisihan  dana
                                   pelunasan untuk Obligasi USD ini dengan pertimbangan untuk
                                   mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum
                                   Obligasi USD sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana
                                   hasil Penawaran Umum Obligasi USD.
Pembelian Kembali (buy back)     : 1 (satu) tahun setelah tanggal penjatahan, Perseroan dapat
Obligasi USD                       melakukan pembelian kembali untuk sebagian atau seluruh
                                   Obligasi USD sebelum Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi USD.

                                   Perseroan dapat melakukan pembelian kembali dengan tujuan
                                   untuk pelunasan sebagian atau seluruh Obligasi USD atau disimpan
                                   untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar dengan
                                   memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
                                   Obligasi USD dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hasil Pemeringkatan Obligasi     : 1.   A+ (Single A Plus) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia
                                        id
USD                                   (”PEFINDO”).
                                   2. irAA- (Double A Minus) dari PT Kredit Rating Indonesia (”KRI”)
Wali Amanat                      : PT Bank KB Bukopin Tbk.

5.   KETERANGAN MENGENAI OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN YANG DITAWARKAN

Nama Obligasi Berwawasan         : Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I OKI Pulp &
Lingkungan                         Paper Mills Tahap I Tahun 2023.
Jenis Obligasi Berwawasan        : Obligasi Berwawasan Lingkungan ini diterbitkan tanpa warkat,
Lingkungan                         kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi Berwawasan Lingkungan yang
                                   diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang
                                   untuk kepentingan Pemegang Obligasi Berwawasan Lingkungan.
                                   Obligasi Berwawasan Lingkungan ini didaftarkan atas nama KSEI
                                   untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya
                                   untuk kepentingan Pemegang Obligasi Berwawasan Lingkungan
                                   dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo
                                   Obligasi Berwawasan Lingkungan oleh Perseroan kepada
                                   KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi Berwawasan Lingkungan bagi
                                   Pemegang Obligasi Berwawasan Lingkungan adalah Konfirmasi
                                   Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.
Harga Penawaran Obligasi         : 100% dari Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan.
Berwawasan Lingkungan
Target Dana Yang Akan dihimpun : Rp2.000.000.000.000 (dua triliun Rupiah)
Jumlah Pokok Obligasi            : Sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.500.000.000.000,- (satu
Berwawasan Lingkungan              triliun lima ratus miliar Rupiah). Jumlah Obligasi Berwawasan
                                   Lingkungan yang dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full
                                   Commitment) sebesar Rp1.215.445.000.000,- (satu triliun dua
                                   ratus lima belas miliar empat ratus empat puluh lima juta Rupiah)
                                   yang terdiri dari:

                                   a. Obligasi Berwawasan Lingkungan Seri A dengan jumlah pokok
                                      sebesar Rp200.000.000.000,- (dua ratus miliar Rupiah);
                                   b. Obligasi Berwawasan Lingkungan Seri B dengan jumlah
                                      pokok sebesar Rp904.735.000.000,- (sembilan ratus empat
                                      miliar tujuh ratus tiga puluh lima juta Rupiah); dan
                                   c. Obligasi Berwawasan Lingkungan Seri C dengan jumlah
                                      pokok sebesar Rp110.710.000.000,- (seratus sepuluh miliar
                                      tujuh ratus sepuluh juta Rupiah).



                                               xxx
Page 33
                                   Sisa dari Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan yang
                                   ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp284.555.000.000,-
                                   (dua ratus delapan puluh empat miliar lima ratus lima puluh lima
                                   juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best
                                   effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak
                                   terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual
                                   tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan
                                   Obligasi Berwawasan Lingkungan tersebut.
Seri dan Tenor Obligasi          : a. Obligasi Berwawasan Lingkungan Seri A dengan jangka waktu
Berwawasan Lingkungan                 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari kalender sejak Tanggal Emisi;
                                   b. Obligasi Berwawasan Lingkungan Seri B dengan jangka
                                      waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi;
                                   c. Obligasi Berwawasan Lingkungan Seri C dengan jangka
                                      waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Tingkat Bunga Obligasi           : a. Seri A sebesar 6,50% (enam koma lima nol persen) per tahun;
Berwawasan Lingkungan              b. Seri B sebesar 10,50% (sepuluh koma lima nol persen) per
                                      tahun; dan
                                   c. Seri C sebesar 11,00% (sebelas koma nol nol persen) per
                                      tahun.
                                   Bunga Obligasi Berwawasan Lingkungan dibayarkan setiap 3 (tiga)
                                   bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran
                                   masing-masing Bunga Obligasi Berwawasan Lingkungan.
                                   Pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Lingkungan pertama
                                   akan dilakukan pada tanggal 12 Januari 2024, sedangkan
                                   pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Lingkungan terakhir
                                   sekaligus jatuh tempo masing-masing seri Obligasi Berwawasan
                                   Lingkungan adalah pada tanggal 22 Oktober 2024 untuk Obligasi
                                   Berwawasan Lingkungan Seri A, 12 Oktober 2026 untuk Obligasi
                                   Berwawasan Lingkungan Seri B dan 12 Oktober 2028 untuk
                                   Obligasi Berwawasan Lingkungan Seri C.
Satuan Pemindahbukuan            : Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Satuan Perdagangan               : Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Periode Pembayaran Bunga       : Setiap 3 (tiga) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi.
Obligasi Berwawasan Lingkungan
Jaminan                          : Obligasi Berwawasan Lingkungan ini tidak dijamin dengan
                                   jaminan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva
                                   lain milik Perseroan dalam bentuk apapun serta tidak dijamin
                                   oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan Perseroan, baik berupa
                                   barang bergerak maupun benda tidak bergerak, baik yang telah
                                   ada maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali aktiva
                                   Perseroan yang dijaminkan secara khusus kepada krediturnya,
                                   menjadi jaminan atas semua kewajiban Perseroan kepada semua
                                   krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak
                                   istimewa termasuk Obligasi Berwawasan Lingkungan secara
                                   pari passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
                                   Berwawasan Lingkungan, sesuai dengan ketentuan dalam pasal
                                   1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.




                                               xxxi
Page 34
Penyisihan Dana (sinking fund)    : Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan
                                    untuk Obligasi Berwawasan Lingkungan ini dengan pertimbangan
                                    untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum
                                    Obligasi Berwawasan Lingkungan sesuai dengan tujuan rencana
                                    penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi Berwawasan
                                    Lingkungan.
Pembelian Kembali (buy back)  : 1 (satu) tahun setelah tanggal penjatahan, Perseroan dapat
Obligasi Berwawasan Lingkungan melakukan pembelian kembali untuk sebagian atau seluruh
                                Obligasi Berwawasan Lingkungan sebelum Tanggal Pelunasan
                                Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan.
                                    Perseroan dapat melakukan pembelian kembali dengan tujuan
                                    untuk pelunasan sebagian atau seluruh Obligasi Berwawasan
                                    Lingkungan atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan
                                    harga pasar dengan memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian
                                    Perwaliamanatan Obligasi Berwawasan Lingkungan dan
                                    peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hasil Pemeringkatan Obligasi      : 1.   A+ (Single A Plus) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia
                                         id
Berwawasan Lingkungan                  (”PEFINDO”).
                                    2. irAA- (Double A Minus) dari PT Kredit Rating Indonesia (”KRI”)
Wali Amanat                       : PT Bank KB Bukopin Tbk.

6.   PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM

Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi
terkait, akan digunakan Perseroan untuk:

a.   Obligasi:
     1. Sekitar 40% (empat puluh persen) akan dipergunakan untuk pembayaran utang Perseroan
         berupa pembayaran pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga; dan
     2. Sisanya akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah
         pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan
         serta biaya overhead

b.   Sukuk Mudharabah:
     1. Sekitar 40% (empat puluh persen) akan dipergunakan untuk kegiatan usaha Perseroan
        menggantikan dana yang bersumber dari utang Perseroan; dan
     2. Sisanya akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah
        pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan
        serta biaya overhead.

c.   Obligasi USD:
     100% akan dipergunakan untuk belanja modal berupa pembelian equipment dan pekerjaan sipil
     terkait ekspansi pembangunan pabrik pulp dan belanja modal untuk pabrik pulp dan tissue yang
     ada.

d.   Obligasi Berwawasan Lingkungan:
     100% akan dipergunakan untuk membiayai atau membiayai kembali pengembangan, perluasan,
     operasi, pemeliharaan, dan peningkatan fasilitas yang digunakan untuk menghasilkan energi dari
     biomassa dan produk limbah.

     Deskripsi kategori dari proyek berwawasan lingkungan dari Perseroan adalah:

     a)   Mendaur ulang sisa biomassa dari proses produksi bubur kertas (pulp) menjadi energi.
     b)   Pengembangan, perluasan, operasi, pemeliharaan, dan peningkatan fasilitas yang digunakan
          untuk menghasilkan energi dari biomassa dan produk limbah.



                                               xxxii
Page 35
     Perseroan akan melakukan investasi pada green equipment power and steam generation island
     yang terdiri dari:
     a) Recovery Boiler dan Vacuum Evaporator
     b) Bark Gasifier
     c) Power Boiler

     Investasi pada green equipment power and steam generation island termasuk dalam proyek
     ekspansi pabrik pulp OKI di mana prosesnya masih dalam tahap pembangunan dan diperkirakan
     akan selesai pada kuartal keempat tahun 2025.

     Keterangan selengkapnya mengenai Penggunaan Dana Yang Diperoleh Dari Hasil Penawaran
     Umum Obligasi dapat dilihat pada Bab II Prospektus ini.

7.   STRUKTUR PERMODALAN PADA SAAT PROSPEKTUS DITERBITKAN

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT OKI Pulp & Paper Mills No. 124
tanggal 29 Juni 2016 yang dibuat di hadapan Desman, S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta Utara, yang
penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar Perseroan telah diterima oleh Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03-0066455
tanggal 25 Juli 2016 dan telah terdaftar dalam Daftar Perseroan No. AHU-0086672.AH.01.11.Tahun
2016 tanggal 25 Juli 2016 struktur permodalan Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                 Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham
                   Keterangan                                                                       %
                                              Jumlah Saham          Jumlah Nominal (Rp,-)
Modal Dasar                                           20.000.000           20.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:                  13.516.330           13.516.330.000.000       100,00
- PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills                   6.633.165             6.633.165.000.000       49,08
- PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk                    6.633.165             6.633.165.000.000       49,08
- PT Muba Green Indonesia                                250.000               250.000.000.000        1,84
Jumlah Saham dalam Portepel                            6.483.670             6.483.670.000.000

8.   DATA KEUANGAN PENTING

Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada dan untuk periode tiga
bulan yang berakhir pada 31 Maret 2023 serta pada tanggal dan untuk tahun tahun yang berakhir
pada 31 Desember 2022 dan 2021, yang tercantum pada bagian lain dalam Prospektus ini, telah
disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan SAK yang berlaku di Indonesia dan telah diaudit
oleh KAP Y. Santosa dan Rekan sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI dengan
opini wajar tanpa modifikasian dalam laporan yang ditandatangani oleh Julinar Natalina Rajagukguk
(31 Maret 2023) dan Yahya Santosa (31 Desember 2022 dan 2021). Informasi keuangan konsolidasian
untuk periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2022 telah diaudit oleh KAP Y. Santosa dan
Rekan sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI dengan opini wajar tanpa modifikasian
dalam laporan yang ditandatangani oleh Yahya Santosa.

LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                                                                        (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                             31 Maret                        31 Desember
                 Keterangan
                                               2023                  2022                    2021
Total Aset Lancar                                  2.465.614             2.379.682               1.743.637
Total Aset Tidak Lancar                            4.201.470             4.117.707               3.973.588
TOTAL ASET                                         6.667.084             6.497.389               5.717.225

Total Liabilitas Jangka Pendek                      993.158                926.019               1.058.525
Total Liabilitas Jangka Panjang                   1.992.526              1.947.720               1.823.048
TOTAL LIABILITAS                                  2.985.684              2.873.739               2.881.573

Total Ekuitas – Neto                              3.681.400              3.623.650               2.835.652
TOTAL LIABILITAS & EKUITAS                        6.667.084              6.497.389               5.717.225




                                              xxxiii
Page 36
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
                                                                                    (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                Untuk periode tiga bulan yang Untuk tahun yang berakhir pada
                    Keterangan                     berakhir pada 31 Maret              31 Desember
                                                    2023             2022         2022             2021
Penjualan Neto                                        463.012          403.943     1.815.297        1.536.735
Beban Pokok Penjualan                                 203.308          192.045       755.455          755.249
Laba Bruto                                            259.704          211.898     1.059.842          781.486
Laba Usaha                                            206.576          162.285       821.883          616.007
Laba Sebelum Taksiran Beban Pajak Penghasilan          62.627          137.258       798.165          467.290
Taksiran Beban Pajak Penghasilan                       (5.782)          (3.676)       (8.610)         (17.573)
Laba Neto                                              56.845          133.582       789.555          449.717
Penghasilan Komprehensif Neto                          57.750          133.579       787.998          449.748
LABA PER SAHAM DASAR YANG DAPAT
  DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK ENTITAS
  INDUK (Dalam Angka Penuh)                                4,21              9,88                58,41               33,27

RASIO KEUANGAN PENTING

                                                         31 Maret                               31 Desember
                     Uraian
                                                 2023               2022                 2022                 2021
RASIO PERTUMBUHAN
Penjualan Neto                                       14,62%           29,37%                 18,13%              9,92%
Laba Neto                                           -57,45%           27,35%                 75,57%             51,07%
Total Aset                                            2,61%            3,44%                 13,65%              9,88%
Total Liabilitas                                       3,9%            2,20%                 -0,27%              2,28%
Total Ekuitas                                         1,59%            4,71%                 27,79%             18,85%

RASIO USAHA
Laba Sebelum Pajak / Penjualan Neto                 13,53%            33,98%                 43,97%             30,41%
Penjualan Neto* / Total Aset                         6,94%             6,83%                 27,94%             26,88%
Laba Neto / Total Penjualan Neto                    12,28%            33,07%                 43,49%             29,26%
Laba Neto* / Total Aset (ROA)                        3,41%             9,03%                 12,15%              7,87%
Laba Neto* / Total Ekuitas (ROE)                     6,18%            18,00%                 21,79%             15,86%

RASIO KEUANGAN
Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek                    2,48x              1,66x                2,57x                1,65x
Total Liabilitas terhadap Total Ekuitas
(Debt to Equity ratio)                                  0,81x              0,99x                0,79x                1,02x
Total Liabilitas terhadap Total Aset
(Debt to Asset ratio)                                   0,45x              0,50x                0,44x                0,50x
Debt Service Coverage Ratio (DSCR)                      1,71x              1,65x                2,01x                1,57x
Interest Coverage Ratio
(EBITDA/Interest Expense)                               3,94x              4,90x                4,98x                4,50x
* Akun pada segmen laba rugi disetahunkan


Keterangan selengkapnya mengenai Ikhtisar Data Keuangan Penting Perseroan dapat dilihat pada
Bab V Prospektus ini.




                                                   xxxiv
Page 37
9.    FAKTOR RISIKO

Dalam menjalankan usahanya, Perseroan tidak terlepas dari risiko yang mungkin mempengaruhi
hasil usaha Perseroan. Menurut manajemen Perseroan, faktor risiko yang dihadapi Perseroan adalah
sebagai berikut:

A. RISIKO UTAMA PERSEROAN
   Risiko Fluktuasi Harga Bubur Kertas (Pulp)

B. RISIKO YANG BERKAITAN DENGAN KEGIATAN USAHA PERSEROAN
   1. Risiko Kelangkaan Bahan Baku
   2. Risiko Nilai Tukar Mata Uang Asing
   3. Risiko Kredit
   4. Risiko Likuiditas
   5. Risiko Persaingan Usaha
   6. Risiko Reputasi
   7. Risiko Lingkungan
   8. Risiko Bencana Alam
   9. Risiko Terkait Pandemi Covid-19
   10. Risiko Perubahan Teknologi
   11. Risiko Kegagalan Perseroan Memenuhi Peraturan Perundang-undangan

C. RISIKO UMUM
   1. Risiko Perekonomian
   2. Risiko Tingkat Suku Bunga
   3. Risiko Tuntutan atau Gugatan Hukum

D. RISIKO INVESTASI YANG BERKAITAN DENGAN OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH,
   OBLIGASI USD, DAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN

      Pembeli Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan dalam
      Penawaran Umum ini menghadapi risiko atas investasi yang dilakukan, yaitu:
      1. Risiko tidak likuidnya Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan
         Lingkungan yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain disebabkan karena
         tujuan pembelian obligasi sebagai investasi jangka panjang.
      2. Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran bunga
         Pendapatan Bagi Hasil, Pokok Obligasi dan/atau Dana Sukuk Mudharabah pada waktu yang
         telah ditetapkan atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan
         dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan
         perkembangan usaha Perseroan.

      Keterangan selengkapnya mengenai Faktor Risiko dapat dilihat pada Bab VII Prospektus ini.

10. KETERANGAN MENGENAI PERUSAHAAN ANAK

No Nama Perusahaan         Kegiatan Usaha          Tahun      Tahun    Persentase      Tahun          Kontribusi
                                                  Pendirian Penyertaan Kepemilikan   Operasional     Pendapatan
                                                                                                   Perusahaan Anak
                                                                                                         (%)
      PT Pupuk Swadaya   Pembuatan pupuk
 1.                                                 2020      2020       99,92%         2023              -
           Purimas        buatan majemuk
                        Industri bubur kertas
    PT Musi Ekapersada
 2.                     (pulp), industri kertas     2020      2020       99,60%                           -
           Indah*                                                                         -
                                 tissue
     Pacific Enterprise
 3.                           Investasi             2018      2018       100,00%        2018              -
          Limited
*dalam likuidasi




                                                           xxxv
Page 38
11. KETERANGAN TENTANG EFEK BERSIFAT UTANG DAN ATAU SUKUK YANG BELUM
    DILUNASI HINGGA PROSPEKTUS DITERBITKAN

Medium-Term Notes

                                      Tanggal          Total Emisi                                               Jumlah Terutang
         Nama Efek                                                      Jangka Waktu          Jatuh Tempo
                                     Penerbitan        (Rp miliar)                                                 (Rp miliar)
Medium-Term Notes OKI Pulp        30 Desember
                                                     300         3 (tiga) tahun             30 Desember 2024           300
& Paper XI RDPT Tahun 2021            2021
                               Total Medium-Term Notes Rupiah Terhutang                                                300

Sukuk Mudharabah Jangka Menengah Rupiah

                                      Tanggal          Total Emisi                                               Jumlah Terutang
         Nama Efek                                                      Jangka Waktu          Jatuh Tempo
                                     Penerbitan        (Rp miliar)                                                 (Rp miliar)
Sukuk Mudharabah Jangka
Menengah OKI Pulp & Paper    27 Juli 2022       200       2 (dua) tahun                       27 Juli 2024             200
Mills I Tahun 2022
                      Total Sukuk Mudharabah Jangka Menengah Rupiah                                                    200

Obligasi dan Sukuk Rupiah

                                         Tanggal          Total Emisi                                            Jumlah Terutang
       Nama Efek              Seri                                        Jangka Waktu          Jatuh Tempo
                                        Penerbitan         (Rp juta)                                                (Rp juta)
Obligasi OKI Pulp & Paper
                               B         8 Juli 2021      1.348.345        3 (tiga) tahun        8 Juli 2024         1.348.345
Mills I Tahun 2021
Obligasi OKI Pulp & Paper
                               C         8 Juli 2021       336.290         5 (lima) tahun        8 Juli 2026         336.290
Mills I Tahun 2021
Obligasi OKI Pulp & Paper
                               B       30 Maret 2022      1.800.535        3 (tiga) tahun       30 Maret 2025        1.800.535
Mills II Tahun 2022
Obligasi OKI Pulp & Paper
                               C       30 Maret 2022       380.820         5 (lima) tahun       30 Maret 2027        380.820
Mills II Tahun 2022
Obligasi OKI Pulp & Paper                                                  370 (tiga ratus
                               A     4 November 2022       305.550                            14 November 2023       305.550
Mills III Tahun 2022                                                      tujuh puluh) hari
Obligasi OKI Pulp & Paper
                               B     4 November 2022      1.742.780        3 (tiga) tahun     4 November 2025        1.742.780
Mills III Tahun 2022
Obligasi OKI Pulp & Paper
                               C     4 November 2022        74.570         5 (lima) tahun     4 November 2027         74.570
Mills III Tahun 2022
Sukuk Mudharabah OKI
Pulp & Paper Mills I Tahun     B         8 Juli 2021       234.605         3 (tiga) tahun        8 Juli 2024         234.605
2021
Sukuk Mudharabah OKI
Pulp & Paper Mills I Tahun     C         8 Juli 2021        65.360         5 (lima) tahun        8 Juli 2026          65.360
2021
Sukuk Mudharabah OKI
                                                                           370 (tiga ratus
Pulp & Paper Mills II Tahun    A     4 November 2022       627.000                            14 November 2023       627.000
                                                                          tujuh puluh) hari
2022
Sukuk Mudharabah OKI
Pulp & Paper Mills II Tahun    B     4 November 2022       255.185         3 (tiga) tahun     4 November 2025        255.185
2022
Sukuk Mudharabah OKI
Pulp & Paper Mills II Tahun    C     4 November 2022         3.675         5 (lima) tahun     4 November 2027         3.675
2022
                                   Total Obligasi dan Sukuk Rupiah Terhutang                                         7.174.715

Obligasi Dolar Amerika Serikat

                                      Tanggal             Total Emisi                                          Jumlah Terutang
        Nama Efek                                                           Jangka Waktu        Jatuh Tempo
                                     Penerbitan         (Juta Dolar AS)                                         (Juta Dolar AS)
1-st non-guaranteed bonds       3 November 2020             55          3 (tiga) tahun         3 November 2023         55
                               Total Obligasi Dolar Amerika SerikatTerhutang                                           55




                                                               xxxvi
Page 39
I. PENAWARAN UMUM

               OBLIGASI BERKELANJUTAN I OKI PULP & PAPER MILLS TAHAP I TAHUN 2023
             DENGAN JUMLAH POKOK SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR Rp3.000.000.000.000,-
                                    (TIGA TRILIUN RUPIAH);
                                         (“OBLIGASI”)

Jumlah Obligasi yang ditawarkan sebesar Rp1.924.265.000.000,- (satu triliun sembilan ratus dua puluh empat
miliar dua ratus enam puluh lima juta Rupiah) yang dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment).
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas
nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi. Obligasi ini
ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi dan terdiri dari 3 (tiga) seri dengan
ketentuan sebagai berikut:

Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp300.000.000.000,- (tiga ratus miliar
         Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,50% (enam koma lima nol persen) per tahun dengan
         jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran
         kembali Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok
         Obligasi.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp1.468.065.000.000,- (satu triliun
         empat ratus enam puluh delapan miliar enam puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
         sebesar 10,50% (sepuluh koma lima nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung
         sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment)
         pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp156.200.000.000,- (seratus lima
         puluh enam miliar dua ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 11,00% (sebelas koma nol
         nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran
         kembali Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok
         Obligasi.
Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.075.735.000.000,- (satu triliun tujuh
puluh lima miliar tujuh ratus tiga puluh lima juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila
jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak
terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut. Bunga Obligasi dibayarkan
setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi.
Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 12 Januari 2024, sedangkan pembayaran
Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing – masing seri Obligasi adalah pada tanggal 22 Oktober 2024
untuk Obligasi Seri A, 12 Oktober 2026 untuk Obligasi Seri B, dan 12 Oktober 2028 untuk Obligasi Seri C.

 SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I OKI PULP & PAPER MILLS TAHAP I TAHUN 2023 DENGAN
          JUMLAH DANA SEBESAR Rp500.000.000.000 (LIMA RATUS MILIAR RUPIAH);
                            (“SUKUK MUDHARABAH”)

Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang diterbitkan atas
nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti kepemilikan Efek Syariah untuk kepentingan
Pemegang Sukuk Mudharabah, dan terdiri atas 2 (dua) seri yang memberikan pilihan bagi masyarakat untuk
memilih seri Sukuk Mudharabah yang dikehendaki dan dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment),
yaitu sebagai berikut:

Seri A   :   Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp333.200.000.000,-
             (tiga ratus tiga puluh tiga miliar dua ratus juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah
             yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya
             Nisbah adalah sebesar 6,98% (enam koma sembilan delapan persen) dari Pendapatan yang
             Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 10,50% (sepuluh
             koma lima nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 3 (tiga) tahun terhitung
             sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet
             payment) pada saat Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah.




                                                          1
Page 40
Seri B   :   Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp166.800.000.000,- (seratus
             enam puluh enam miliar delapan ratus juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah
             yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya
             Nisbah adalah sebesar 7,31% (tujuh koma tiga satu persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan
             (secara proporsional) dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 11,00% (sebelas koma nol nol
             persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal
             Emisi. Pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet payment) pada
             saat Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah.
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan
tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah. Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Mudharabah pertama akan dilakukan pada tanggal 12 Januari 2024, sedangkan pembayaran Pendapatan Bagi
Hasil terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing seri Sukuk Mudharabah adalah pada tanggal 12 Oktober 2026
untuk Sukuk Mudharabah Seri A dan 12 Oktober 2028 untuk Sukuk Mudharabah Seri B.

             OBLIGASI USD BERKELANJUTAN I OKI PULP & PAPER MILLS TAHAP I TAHUN 2023
              DENGAN JUMLAH POKOK SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR USD100.000.000
                            (SERATUS JUTA DOLAR AMERIKA SERIKAT);
                                       (“OBLIGASI USD”)

Jumlah Obligasi USD yang ditawarkan sebesar USD7.689.000,- (tujuh juta enam ratus delapan puluh sembilan ribu
Dolar Amerika Serikat) yang dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment). Obligasi USD ini diterbitkan
tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi USD yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi USD. Obligasi ini ditawarkan
dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi USD dan terdiri dari 2 (dua) seri dengan
ketentuan sebagai berikut:

Seri A   : Jumlah Pokok Obligasi USD Seri A yang ditawarkan adalah sebesar USD998.000,- (sembilan ratus
           sembilan puluh delapan ribu Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00% (tujuh
           koma nol nol) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran
           kembali Pokok Obligasi USD dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan
           Pokok Obligasi USD.
Seri B   : Jumlah Pokok Obligasi USD Seri B yang ditawarkan adalah sebesar USD6.691.000,- (enam juta enam
           ratus sembilan puluh satu ribu Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,00%
           (delapan koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal
           Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi USD dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat
           Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi USD.
Sisa dari Pokok Obligasi USD yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar USD92.311.000,- (sembilan puluh
dua juta tiga ratus sebelas ribu Dolar Amerika Serikat) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila
jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak
terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi USD tersebut. Bunga Obligasi
USD dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing
Bunga Obligasi USD. Pembayaran Bunga Obligasi USD pertama akan dilakukan pada tanggal 12 Januari 2024,
sedangkan pembayaran Bunga Obligasi USD terakhir sekaligus jatuh tempo masing – masing seri Obligasi USD
adalah pada tanggal 12 Oktober 2026 untuk Obligasi Seri A dan 12 Oktober 2028 untuk Obligasi Seri B.

OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN BERKELANJUTAN I OKI PULP & PAPER MILLS TAHAP I TAHUN 2023
         DENGAN JUMLAH POKOK SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR Rp1.500.000.000.000,-
                       (SATU TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH);
                        (“OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN”)

Jumlah Obligasi Berwawasan Lingkungan yang ditawarkan sebesar Rp1.215.445.000.000,- (satu triliun dua
ratus lima belas miliar empat ratus empat puluh lima juta Rupiah) yang dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full
Commitment). Obligasi Berwawasan Lingkungan ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi
Berwawasan Lingkungan yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
(“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi Berwawasan Lingkungan. Obligasi Berwawasan
Lingkungan ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi Berwawasan
Lingkungan dan terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut:




                                                        2
Page 41
Seri A    : Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan Seri A yang ditawarkan adalah sebesar
            Rp200.000.000.000,- (dua ratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,50% (enam koma
            lima nol persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari kalender terhitung
            sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan dilakukan secara
            penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan.
Seri B    : Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan Seri B yang ditawarkan adalah sebesar
            Rp904.735.000.000,- (sembilan ratus empat miliar tujuh ratus tiga puluh lima juta Rupiah) dengan
            tingkat bunga tetap sebesar 10,50% (sepuluh koma lima nol persen) per tahun dengan jangka waktu
            3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi Berwawasan
            Lingkungan dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi
            Berwawasan Lingkungan.
Seri C    : Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan Seri C yang ditawarkan adalah sebesar
            Rp110.710.000.000,- (seratus sepuluh miliar tujuh ratus sepuluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga
            tetap sebesar 11,00% (sebelas koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun
            terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan dilakukan
            secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan.
Sisa dari Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar
Rp284.555.000.000,- (dua ratus delapan puluh empat miliar lima ratus lima puluh lima juta Rupiah) akan dijamin
secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian
atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan
Obligasi Berwawasan Lingkungan tersebut. Bunga Obligasi Berwawasan Lingkungan dibayarkan setiap 3 (tiga)
bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi Berwawasan
Lingkungan. Pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Lingkungan pertama akan dilakukan pada tanggal
12 Januari 2024, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Lingkungan terakhir sekaligus jatuh tempo
masing – masing seri Obligasi Berwawasan Lingkungan adalah pada tanggal 22 Oktober 2024 untuk Obligasi Seri
A, 12 Oktober 2026 untuk Obligasi Seri B, dan 12 Oktober 2028 untuk Obligasi Seri C.

          DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI USD,
         DAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL
                   PEMERINGKATAN ATAS SURAT UTANG JANGKA PANJANG DARI:
                          PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”)
                      UNTUK PERIODE 27 JUNI 2023 SAMPAI DENGAN 01 JUNI 2024
                                              DAN
                               PT KREDIT RATING INDONESIA (“KRI”)
                      UNTUK PERIODE 05 JULI 2023 SAMPAI DENGAN 01 JULI 2024




                                      PT OKI PULP & PAPER MILLS
                                             Kegiatan Usaha Utama:
                     Bergerak dalam bidang industri bubur kertas (pulp), industri kertas tissue
                               serta industri kimia dasar anorganik khlor dan alkali
                    Kantor Pusat:                                               Pabrik:
   Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lantai 9             Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan,
               Jl. MH. Thamrin No. 51                        Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan
              Jakarta 10350, Indonesia                                 Telepon: (0711) 5626010
        Telepon: (021) 2965 0800/2965 0900                             Faksmili: (0711) 5626009
              Faksimili: (021) 392 7685
          Website: www.asiapulppaper.com


RISIKO UTAMA YANG MUNGKIN DIHADAPI PERSEROAN ADALAH FLUKTUASI HARGA BUBUR
KERTAS (PULP). RISIKO USAHA PERSEROAN SELENGKAPNYA DICANTUMKAN PADA BAB VI
DALAM PROSPEKTUS.




                                                         3
Page 42
1.   KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG DITAWARKAN

NAMA OBLIGASI

Obligasi Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahap I Tahun 2023.

JENIS OBLIGASI

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan
atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan
atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan
Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh
Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis
yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.

HARGA PENAWARAN OBLIGASI

Harga Penawaran Obligasi ini adalah 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi.

JUMLAH POKOK OBLIGASI, BUNGA OBLIGASI DAN JATUH TEMPO OBLIGASI

Seluruh nilai Pokok Obligasi yang akan dikeluarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp3.000.000.000.000
(tiga triliun Rupiah). Jumlah Obligasi yang dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment)
Rp1.924.265.000.000,- (satu triliun sembilan ratus dua puluh empat miliar dua ratus enam puluh lima
juta Rupiah) yang terdiri dari:

Seri A :   Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp300.000.000.000,- (tiga
           ratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,50% (enam koma lima nol
           persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari kalender terhitung
           sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet
           payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Seri B :   Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar sebesar Rp1.468.065.000.000,-
           (satu triliun empat ratus enam puluh delapan miliar enam puluh lima juta Rupiah) dengan
           tingkat bunga tetap sebesar 10,50% (sepuluh koma lima nol persen) per tahun dengan
           jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok
           Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok
           Obligasi.
Seri C :   Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp156.200.000.000,- (seratus
           lima puluh enam miliar dua ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 11,00%
           (sebelas koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung
           sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet
           payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.075.735.000.000,- (satu
triliun tujuh puluh lima miliar tujuh ratus tiga puluh lima juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan
terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau
seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk
menerbitkan Obligasi tersebut. Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi,
sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi
pertama akan dilakukan pada tanggal 12 Januari 2024, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir
sekaligus jatuh tempo masing – masing seri Obligasi adalah pada tanggal 22 Oktober 2024 untuk
Obligasi Seri A, 12 Oktober 2026 untuk Obligasi Seri B dan 12 Oktober 2028 untuk Obligasi Seri C.

Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka Bunga
Obligasi dibayar pada Hari Kerja sesudahnya tanpa dikenakan denda. Tingkat Bunga Obligasi tersebut
merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah Hari Kalender
yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1
(satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.



                                                    4
Page 43
Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada
Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo
Obligasi dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.

Jadwal pembayaran Pokok dan Bunga untuk masing-masing Obligasi adalah sebagaimana tercantum
dalam tabel di bawah ini:

  Bunga Ke-               Seri A                       Seri B                       Seri C
      1              12 Januari 2024              12 Januari 2024              12 Januari 2024
      2               12 April 2024                12 April 2024                12 April 2024
      3                12 Juli 2024                 12 Juli 2024                 12 Juli 2024
      4              22 Oktober 2024              12 Oktober 2024              12 Oktober 2024
      5                     -                     12 Januari 2025              12 Januari 2025
      6                     -                      12 April 2025                12 April 2025
      7                     -                       12 Juli 2025                 12 Juli 2025
      8                     -                     12 Oktober 2025              12 Oktober 2025
      9                     -                     12 Januari 2026              12 Januari 2026
     10                     -                      12 April 2026                12 April 2026
     11                     -                       12 Juli 2026                 12 Juli 2026
     12                     -                     12 Oktober 2026              12 Oktober 2026
     13                     -                            -                     12 Januari 2027
     14                     -                            -                      12 April 2027
     15                     -                            -                       12 Juli 2027
     16                     -                            -                     12 Oktober 2027
     17                     -                            -                     12 Januari 2028
     18                     -                            -                      12 April 2028
     19                     -                            -                       12 Juli 2028
     20                     -                            -                     12 Oktober 2028

Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui
KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-
ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi melalui
Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran Bunga Obligasi dan Pokok Obligasi
sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari
Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.

SATUAN PEMINDAHBUKUAN

Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya. Satu
satuan pemindahbukuan mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO.

SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI

Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu
satuan perdagangan sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

JAMINAN OBLIGASI

Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain milik
Perseroan dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan Perseroan,
baik berupa barang bergerak maupun benda tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada
di kemudian hari, kecuali aktiva Perseroan yang dijaminkan secara khusus kepada krediturnya, menjadi
jaminan atas semua kewajiban Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara khusus
atau tanpa hak istimewa termasuk Obligasi secara pari passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi, sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.




                                                 5
Page 44
PERPAJAKAN

Keterangan mengenai perpajakan terkait dengan Obligasi ini diuraikan dalam Bab X Prospektus.

PENYISIHAN DANA PELUNASAN OBLIGASI

Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk pelunasan Obligasi ini dengan pertimbangan
untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi sesuai dengan tujuan
rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi, sebagaimana diungkapkan pada Bab II
dalam Prospektus ini.

PEMBELIAN KEMBALI

Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi maka berlaku ketentuan sebagai berikut:
1. Pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan sebagaian atau seluruhnya atau disimpan
    untuk kemudian dijual kembali.
2. Pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau diluar Bursa Efek.
3. Pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan.
4. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan
    tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
5. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian
    (wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan, kecuali telah
    memperoleh persetujuan RUPO.
6. Rencana pembelian kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling lambat
    2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi tersebut di surat
    kabar.
7. Pembelian kembali Obligasi, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian
    kembali Obligasi. Pengumuman tersebut wajib dilakukan paling sedikit melalui 1 (satu) surat kabar
    harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional paling lambat 2 (dua) Hari Kalender
    sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali dimulai.
8. Rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6.7 Perjanjian
    Perwaliamanatan dan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6.8 Perjanjian
    Perwaliamanatan, paling sedikit memuat informasi tentang:
    a. Periode penawaran pembelian kembali;
    b. Jumlah dana maksimal yang digunakan untuk pembelian kembali;
    c. Kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
    d. Harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Obligasi;
    e. Tata cara penyelesaian transaksi;
    f. Persyaratan bagi Pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual;
    g. Tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi;
    h. Tata cara pembelian kembali Obligasi; dan
    i. Hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi;
9. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap
    Pemegang Obligasi yang melakukan penjualan Obligasi apabila jumlah Obligasi yang ditawarkan
    untuk dijual oleh Pemegang Obligasi, melebihi jumlah Obligasi yang dapat dibeli kembali;
10. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah
    disampaikan oleh Pemegang Obligasi;
11. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa melakukan pengumuman
    sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6.9 Perjanjian Perwaliamanatan, dengan ketentuan sebagai
    berikut:
    a. Jumlah pembelian kembali Obligasi tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Obligasi untuk
         masing-masing jenis Obligasi yang beredar dalam periode 1 (satu) tahun setelah Tanggal
         Penjatahan;
    b. Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan; dan
    c. Obligasi yang dibeli kembali tersebut hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual
         kembali.
    danwajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (dua) setelah terjadinya
    pembelian kembali Obligasi.


                                                  6
Page 45
12. Perseroan wajib melaporkan kepada OJK dan Wali Amanat, serta mengumumkan kepada publik
    dalam waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Obligasi,
    informasi yang meliputi antara lain:
    a. Jumlah Obligasi yang telah dibeli;
    b. Harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
    c. Jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi.
    pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas
    pembelian kembali tersebut;

13. Pembelian kembali Obligasi oleh Perseroan mengakibatkan:
    a. Hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak menghadiri RUPO,
       hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli
       kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau
    b. Pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak
       menghadiri RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari
       Obligasi yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk disimpan untuk dijual kembali.

HAK SENIORITAS DARI UTANG

Pemegang Obligasi tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Obligasi adalah pari
passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun
yang akan ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan
kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada, sebagaimana ditentukan dalam pasal
12 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.

HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI

1.   Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020, dalam rangka
     penerbitan Obligasi ini, Perseroan juga telah melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT
     Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”). Berdasarkan surat No: RC-588/PEF-DIR/VI/2023 tanggal
     27 Juni 2023 untuk periode 27 Juni 2023 sampai dengan 1 Juni 2024, hasil pemeringkatan atas
     surat hutang jangka panjang (Obligasi) Perseroan adalah:
                                             A+ (Single A Plus)
                                            id


     Lembaga Pemeringkat Efek dalam hal ini Pefindo tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan
     sebagaimana didefinisikan dalam ketentuan Pasal 1 angka I Undang-Undang Pasar Modal.

2.   Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020, dalam rangka
     penerbitan Obligasi ini, Perseroan juga telah melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh
     PT Kredit Rating Indonesia (“KRI”). Berdasarkan surat No: RC-002/KRI-DIR/VII/2023 tanggal 05
     Juli 2023 untuk periode 05 Juli 2023 sampai dengan 01 Juli 2024, hasil pemeringkatan atas surat
     hutang jangka panjang (Obligasi) Perseroan adalah:
                                        AA- (Double A Minus)
                                       ir


     Lembaga Pemeringkat Efek dalam hal ini KRI tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan
     sebagaimana didefinisikan dalam ketentuan Pasal 1 angka I Undang-Undang Pasar Modal.

Perseroan wajib menyampaikan peringkat tahunan atas Obligasi kepada OJK paling lambat 10
(sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan
telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Obligasi yang diterbitkan, sebagaimana
diatur dalam Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020.




                                                    7
Page 46
PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN

Selama berlakunya jangka waktu Obligasi dan sebelum dilunasinya semua Pokok Obligasi, Bunga
Obligasi dan biaya-biaya denda (jika ada) serta biaya-biaya lain yang harus ditanggung oleh Persero
berkenaan dengan Obligasi, Persero berjanji dan mengikat diri bahwa tanpa persetujuan tertulis dari
Wali Amanat, Persero tidak akan melakukan hal-hal atau tindakan-tindakan sebagai berikut:
1. Persero, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat, persetujuan mana tidak akan ditolak tanpa
    alasan yang wajar sebagaimana dimaksud dalam ayat 7.2 dalam Perjanjian Perwaliamatan, tidak
    akan melakukan hal-hal sebagai berikut:
    a. (i) Membuat pinjaman baru kepada kreditur lain; dan/atau
         (ii) Mengagunkan harta kekayaan Persero kepada pihak lain; yang mengakibatkan rasio
              keuangan sebagaimana diatur dalam Pasal 7.3 perjanjian tidak dapat dipenuhi oleh
              Persero dan sepanjang sehubungan dengan kegiatan usaha Perseroan.
    b. Melaksanakan perubahan bidang usaha utama;
    c. Mengurangi modal dasar dan modal disetor ;
    d. Mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan
         bubarnya Persero.
2. Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam ayat 7.1 dalam Perjanjian
    Perwaliamantan akan diberikan oleh Wali Amanat dengan ketentuan sebagai berikut:
    a. permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
    b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/
         dokumen pendukung lainnya dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah permohonan
         persetujuan tersebut dan dokumen pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat,
         dan jika dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja tersebut Persero tidak menerima persetujuan,
         penolakan atau permintaan tambahan data/dokumen pendukung lainnya dari Wali Amanat,
         maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuannya; dan
    c. Jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan
         atau penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam jangka waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja
         setelah data/dokumen pendukung yang diminta secara tertulis oleh Wali Amanat diterima
         oleh Wali Amanat. Jika dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja tersebut Persero tidak menerima
         persetujuan atau penolakan dari Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap telah memberikan
         persetujuan.
3. Selama berlakunya jangka waktu Obligasi dan sebelum dilunasinya semua Pokok Obligasi, Bunga
    Obligasi dan Denda (jika ada) serta biaya-biaya lain yang harus ditanggung oleh Persero berkenaan
    dengan Obligasi Persero berkewajiban untuk:
    a. menjaga dan memelihara rasio keuangan berdasarkan laporan keuangan tahunan yang telah
         diaudit oleh kantor akuntan publik yang terdaftar di OJK dan diserahkan kepada Wali Amanat
         Obligasi, dengan ketentuan kondisi rasio keuangan sebagai berikut:
         -    Current ratio sebesar minimal 1: 1 (satu berbanding satu);
         -    Debt to equity ratio sebesar maksimum 2,5: 1 (dua koma lima berbanding satu);
         -    Ebitda terhadap beban bunga minimum 1,75: 1 (satu koma tujuh lima berbanding
              satu).
    b. Menyetorkan dana untuk pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi
         yang jatuh tempo yang harus sudah tersedia (in good funds) selambat-lambatnya 1 (satu) Hari
         Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi ke rekening yang ditunjuk oleh KSEI yang
         dibuka khusus untuk keperluan tersebut. Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi kepada Agen
         Pembayaran berdasarkan keterangan Agen Pembayaran mengenai jumlah yang wajib dibayar
         oleh Persero, serta menyerahkan fotokopi bukti transfer kepada Wali Amanat pada hari yang
         sama.
    c. Jika Wali Amanat membutuhkan informasi yang wajar mengenai operasional dan keadaan
         keuangan Persero dan hal lain-lain sepanjang terkait dengan tugas Wali Amanat dan tidak
         bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka Persero wajib
         menyampaikan informasi yang dibutuhkan tersebut secara tertulis selambat-lambatnya 14
         (empat belas) Hari Kerja setelah diterimanya permohonan secara tertulis dari Wali Amanat.




                                                  8
Page 47
d.   Segera memberitahukan kepada Wali Amanat secara tertulis dalam waktu 14 (empat belas)
     Hari Kalender diketahuinya hal-hal sebagai berikut:
     1) Setiap kejadian atau keadaan yang dapat mempunyai pengaruh buruk atas jalannya usaha
          atau operasi atau keadaan keuangan Persero dan Anak Perusahaan yang mengganggu
          secara material pemenuhan kewajiban Persero dalam rangka penerbitan dan pelunasan/
          pembayaran kembali Obligasi ;
     2) Setiap perubahan anggaran dasar yang telah disetujui Menteri Hukum dan Hak Asasi
          Manusia Republik Indonesia, susunan Direksi dan Dewan Komisaris yang telah
          diberitahukan dan diterima baik oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
          Indonesia, pembagian dividen, pemegang saham Pengendali dan diikuti dengan
          penyerahan akta-akta/dokumen sehubungan dengan keputusan Rapat Umum Pemegang
          Saham Persero, setelah akta-akta/dokumen tersebut diterima oleh Persero;
     3) Perkara pidana, perdata, kepailitan, administrasi dan perburuhan yang dihadapi Persero
          yang keseluruhannya telah memiliki kekuatan hukum tetap dimana mengakibatkan
          ketidakmampuan Persero dalam menjalankan kewajibannya berdasarkan Perjanjian.
e.   Menyampaikan kepada Wali Amanat:
     1) Salinan dari laporan-laporan termasuk laporan-laporan yang berkaitan dengan aspek
          keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dibidang Pasar Modal
          yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan Bursa Efek dan/atau KSEI, salinan
          dari pemberitahuan atau surat edaran kepada Pemegang Saham dalam waktu selambat-
          lambatnya 2 (dua) hari kerja setelah laporan-laporan tersebut diserahkan kepada pihak-
          pihak yang disebut di atas;
     2) Laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di
          Bapepam dan LK atau Otoritas Jasa Keuangan disampaikan bersamaan dengan
          penyerahan laporan ke Otoritas Jasa Keuangan;
     3) Laporan keuangan tengah tahunan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan
          ke Otoritas Jasa Keuangan;
     4) Laporan keuangan triwulanan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke
          Otoritas Keuangan;
f.   Segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat tentang terjadinya kelalaian
     sebagaimana tersebut dalam Pasal 10 Perjanjian atau adanya pemberitahuan mengenai
     kelalaian yang diberikan oleh kreditur Persero. Pemberitahuan tertulis tersebut wajib
     disampaikan kepada Wali Amanat selambat-lambatnya 7 (tujuh) Hari Kerja sejak diketahuinya
     oleh Persero perihal timbulnya kelalaian tersebut atau diterimanya oleh Persero pemberitahuan
     tertulis dari kreditur tersebut;
g.   Memelihara sistem akuntansi dan pengawasan biaya sesuai dengan Pernyataan Standar
     Akuntansi yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan memelihara buku-buku dan catatan-
     catatan lain yang cukup untuk menggambarkan dengan tepat keadaan keuangan Persero
     dan hasil operasionalnya sesuai dengan prinsip- prinsip akuntansi yang berlaku umum dan
     diterapkan secara konsisten dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang
     berlaku;
h.   Memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk
     menjaga tetap berlakunya segala kuasa, izin dan persetujuan (baik dari pemerintah ataupun
     lainnya) dan melakukan hal-hal yang diwajibkan peraturan perundang-undangan Negara
     Republik Indonesia;
i.   Memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan kegiatan usaha
     dan harta kekayaan Persero pada perusahaan asuransi yang bereputasi baik terhadap segala
     risiko yang biasa dihadapi oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha
     yang sama dengan Persero;
j.   Membayar kewajiban pajak atau bea lainnya yang menjadi beban Persero dalam menjalankan
     usahanya sebagaimana mestinya;
k.   Mempertahankan hasil pemeringkatan Obligasi tidak lebih rendah dari BBB- (triple B minus),
     jika hasil pemeringkatan Obligasi lebih rendah dari BBB- (triple B minus) yang diterbitkan
     perusahaan pemeringkat yang terdaftar di OJK, maka Persero berkewajiban melakukan
     penyisihan dana (sinking fund) sebesar 1 (satu) kali periode Bunga Obligasi yang ditempatkan
     dalam bentuk deposito pada PT BANK KB BUKOPIN Tbk, dalam waktu paling lambat 14 (empat
     belas) Hari Kalender setelah keluarnya hasil peringkat Obligasi tersebut yang diikat secara



                                              9
Page 48
          gadai sesuai dengan ketentuan yang berlaku sampai dengan peringkat Obligasi tidak lebih
          rendah dari BBB- (triple B minus) Pendapatan atas penempatan deposito tersebut menjadi
          milik Persero sepenuhnya.
          -    Apabila Persero melakukan kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 Perjanjian
               Perwaliamanatan, maka Wali Amanat dengan ini diberi kuasa oleh Persero (tanpa
               diperlukannya suatu kuasa khusus untuk maksud tersebut) untuk mengambil, menerima,
               dan melakukan tindakan-tindakan lain sehubungan dengan deposito tersebut termasuk
               menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pembayaran Jumlah Terutang.
          -    Apabila hasil pemeringkatan Obligasi kembali ke minimal BBB- (triple B minus) dari
               PT PEFINDO atau Perusahaan pemeringkat lain yang terdaftar di OJK maka dalam batas
               waktu selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari Kalender sejak tanggal diterimanya
               surat permohonan tertulis dari Persero kepada Wali Amanat dengan dilampiri salinan hasil
               pemeringkatan dari perusahaan pemeringkat, Wali Amanat berkewajiban mengembalikan
               penyisihan dana tersebut kepada Persero.
     l.   Melakukan pemeringkatan atas Obligasi sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 49/
          POJK.04/2020 tentang Pemeringkatan Atas Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk berikut
          perubahannya, dan/atau pengaturan lainnya yang wajib dipatuhi oleh Persero.

HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI

1.   Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang
     dibayarkan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/
     atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi. Pokok Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama
     dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang
     Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi sesuai Perjanjian Perwaliamanatan;
2.   Yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar
     Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi,
     kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku sesuai Perjanjian
     Perwaliamanatan;
3.   Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga
     Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
     dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi, maka Perseroan harus membayar denda sebesar 1%
     (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi atas jumlah yang terutang. Denda tersebut
     dihitung harian berdasarkan jumlah hari yang terlewat yaitu 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus
     enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender sesuai Perjanjian
     Perwaliamanatan;
4.   Pemegang Obligasi baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari
     20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi, termasuk di dalamnya Obligasi
     yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, mengajukan permintaan tertulis kepada
     Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis
     dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut
     Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali
     Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut.
     Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan
     secara tertulis dari Wali Amanat sesuai Perjanjian Perwaliamanatan;
5.   Setiap Obligasi sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO,
     dengan demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan
     suara sejumlah Obligasi yang dimilikinya sesuai Perjanjian Perwaliamanatan.




                                                  10
Page 49
KELALAIAN PERSEROAN

1.   Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu
     atau lebih dari keadaan atau kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini:
     a. Perseroan tidak membayar Pokok Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi kepada
         Pemegang Obligasi dan/atau Bunga Obligasi pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
         kepada Pemegang Obligasi berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan; atau
     b. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati salah satu atau lebih ketentuan dalam
         Perjanjian Perwaliamanatan dan Dokumen Emisi lainnya yang secara material berakibat
         negatif terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan
         Perjanjian Perwaliamanatan dan Dokumen Emisi (selain Pasal 10.1 angka 1 Perjanjian
         Perwaliamanatan); atau
     c. pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih
         dengan cara apapun juga semua atau sebagian besar harta benda Perseroan atau telah
         mengambil tindakanyang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau
         seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk
         memenuhi kewajiban-kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan; atau
     d. apabila keterangan-keterangan Perseroan tentang keadaan atau status keuangan Perseroan
         dan/atau pengelolaan Perseroan yang termaktub dalam Dokumen Emisi secara material
         tidak sesuai dengan kenyataan atau tidak benar adanya, yang mana ketidaksesuaian atau
         ketidakbenaran tersebut disebabkan karena adanya kesengajaan atau itikad buruk dari
         Perseroan; atau
     e. Perseroan dan/atau Perusahaan Anak (jika ada) dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu
         perjanjian utang atau kredit oleh salah satu atau lebih krediturnya (cross default) yang adalah
         bank/lembaga keuangan dalam jumlah utang melebihi 30% (tiga puluh persen) dari nilai
         ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit, yang berakibat jumlah
         yang terutang oleh Perseroan berdasarkan perjanjian utang tersebut seluruhnya menjadi
         dapat segera ditagih oleh pihak yangmempunyai tagihan dan/atau kreditur yang bersangkutan
         sebelum waktunya untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali),sehingga
         mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-
         kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan.
     f. Fakta mengenai keadaan, atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai dengan
         informasi dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan; atau
     g. Adanya penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) berdasarkan keputusan
         pengadilan; atau
     h. Perseroan menyatakan secara tertulis ketidakmampuan untuk membayar seluruh kewajiban
         Perseroan (standstill), maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil mewakili kepentingan
         Pemegang Obligasi dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi
         Pemegang Obligasi dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan
         oleh Pemegang Obligasi. Dalam hal ini Obligasi menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.
2.   Dalam hal terjadi salah satu keadaan atau kejadian sebagaimana dimaksud dalam:
     a. Pasal 10.1 angka 1 dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus selama
         14 (empat belas) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa
         dihilangkannya keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan
         keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat;
     b. Pasal 10.1 angka 2 sampai dengan Pasal 10.1 angka 9 dan keadaan atau kejadian tersebut
         berlangsung terus menerus dalam waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat yang tercantum
         dalam teguran tertulis dari Wali Amanat paling lama 90 (sembilan puluh) Hari Kalender sejak
         surat teguran dari Wali Amanat mengenai kelalaian tersebut, tanpa adanya upaya perbaikan
         yang mulai dilakukan oleh Perseroan atau tanpa dihilangkannya keadaan tersebut; maka Wali
         Amanat wajib memberitahukan keadaan atau kejadian tersebut kepada Pemegang Obligasi
         melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, atas
         biaya Perseroan. Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO menurut
         ketentuan dan tata cara yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan. Dalam RUPO
         tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan sehubungan
         dengan kelalaian tersebut. Apabila RUPO tidak dapat menerima penjelasan dan alasan-
         alasan Perseroan serta RUPO memutuskan agar Wali Amanat melakukan -penagihan kepada
         Perseroan, maka Obligasi sesuai dengan keputusan RUPO menjadi jatuh tempo sehingga
         dapat dituntut pembayarannya dengan segera dan sekaligus. Wali Amanat dalam waktu yang
         ditentukan dalam keputusan RUPO itu harus melakukan penagihan kepada Perseroan.


                                                   11
Page 50
3.   Apabila:
     a. pihak yang berwenang secara hukum menyita atau mengambil alih dengan cara apapun
         termasuk melakukan nasionalisasi, semua atau sebagian besar harta benda Perseroan atau
         telah mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar
         atau seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan
         untuk memenuhi kewajiban kewajiban dalam Dokumen misi; atau
     b. Perseroan dibubarkan karena sebab apapun; atau
     c. Perseroan dinyatakan dalam keadaan pailit; atau
     d. adanya suatu Penundan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Perseroan
         dan/atau Perusahaan Anak (jika ada) yang dijamin langsung oleh Perseroan yang telah
         memperoleh keputusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Niaga
         yang berwenang. maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPO bertindak mewakili
         kepentingan Pemegang Obligasi dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan
         Pemegang Obligasi dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan
         oleh Pemegang Obligasi. Dalam hal ini Obligasi menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.
4.   Perseroan berkewajiban untuk membayar ganti rugi kepada Wali Amanat dan/atau membebaskan
     Wali Amanat dari semua gugatan, kerugian, biaya, yang diderita oleh Wali Amanat termasuk biaya
     Konsultan Hukum yang disetujui oleh Perseroan sehubungan dengan pemenuhan kewajiban-
     kewajiban Perseroan berdasarkan Dokumen Emisi kecuali yang diakibatkan oleh kelalaian Wali
     Amanat.

RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI

Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan
berlaku ketentuan-ketentuan di bawah ini, tanpa mengurangi peraturan perundang-undangan yang
berlaku.

1.   RUPO diadakan untuk tujuan antara lain:
     a. Mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi bersifat
        utang mengenai perubahan jangka waktu Obligasi, Pokok Obligasi, suku Bunga Obligasi,
        perubahan tata cara atau periode pembayaran Bunga Obligasi dengan memperhatikan POJK
        20/2020;
     b. Menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan
        pengarahan kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu
        kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi serta akibat-akibatnya, atau untuk
        mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
     c. Memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan
        Perjanjian Perwaliamanatan;
     d. Mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi termasuk dalam
        penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana
        dimaksud dalam poin dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan dan Peraturan Nomor 20/
        POJK.04/2020;
     e. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat
        dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi atau berdasarkan peraturan perundang-undangan
        yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
2.   RUPO dapat diselenggarakan atas permintaan:
     a. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit
        lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk
        Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya, mengajukan permintaan tertulis
        kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan
        tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya
        KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan
        tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum
        dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan
        setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat;
     b. Perseroan;
     c. Wali Amanat; atau
     d. OJK.


                                                 12
Page 51
3.   Permintaan sebagaimana dimaksud dalam ayat 11 huruf a, poin b, dan huruf d dalam Perjanjian
     Perwaliamantan wajib disampaikan secara tertulis kepada Wali Amanat dan paling lambat 30 (tiga
     puluh) Hari Kalender setelah tanggal diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib
     melakukan panggilan RUPO.
4.   Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi atau Perseroan untuk
     mengadakan RUPO, maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan
     tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lambat 14 (empat belas) Hari
     Kalender setelah diterimanya surat permohonan.
5.   Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
     a. Pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
          yang berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender
          sebelum pemanggilan;
     b. Pemanggilan RUPO dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPO,
          melalui paling sedikit 1 (satu) satu kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedasaran
          nasional;
     c. Pemanggilan untuk RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender
          sebelum RUPO kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPO sebelumnya
          telah diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum;
     d. Pemanggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan mengungkapkan informasi
          antara lain:
          1) Tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
          2) Agenda RUPO;
          3) Pihak yang megajukan usulan RUPO;
          4) Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO; dan
          5) Kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan kedua pengambilan keputusan
               RUPO.
     e. RUPO kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan
          paling lambat 21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPO sebelumnya.
6.   Tata cara RUPO:
     a. Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri
          RUPO dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang dimilikinya;
     b. Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi yang
          namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal
          penyelenggaraan RUPO yang diterbitkan oleh KSEI;
     c. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO wajib menyerah asli KTUR kepada Wali Amanat;
     d. Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat
          dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO
          sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan
          dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat. Transaksi Obligasi
          yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai
          1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPO;
     e. Setiap Obligasi sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam
          RUPO, dengan demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk
          mengeluarkan suara sejumlah Obligasi yang dimilikinya;
     f. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR,
          kecuali Wali Amanat memutuskan lain;
     g. Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara dan tidak
          diperhitungkan dalam kuorum kehadiran;
     h. Sebelum pelaksanaan RUPO:
          -    Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Obligasi dari Afiliasinya
               kepada Wali Amanat;
          -    Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah
               Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya;
          -    Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO berkewajiban
               untuk membuar surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah Pemegang Obligasi
               memiliki atau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan;




                                                 13
Page 52
     i.  RUPO dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara
         Perseroan dan Wali Amanat;
     j. RUPO dipimpin oleh Wali Amanat;
     k. Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPO termasuk materi RUPO dan menunjuk Notaris
         untuk membuat berita acara RUPO;
     l. Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi, maka
         RUPO dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Obligasi yang diminta diadakannya
         RUPO tersebut. Perseroan atau Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO
         tersebut diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPO dan materi RUPO serta menunjuk
         Notaris untuk membuat berita acara RUPO.
7.   Dengan memperhatikan ketentuan pada ayat 11.6 huruf g dalam Perjanjian Perwaliamanatan,
     kuorum dan pengambilan keputusan:
     a. Dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian
         Perwaliamanatan Obligasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11.1 diatur sebagai berikut:
         1) Apabila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
              sebagai berikut:
              a) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian
                   dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
                   yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari
                   jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
              b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
                   maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
              c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
                   diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
                   belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
                   disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir
                   dalam RUPO;
              d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c tidak tercapai,
                   maka wajib diadakan RUPO yang ketiga;
              e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
                   diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
                   belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
                   disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
                   RUPO.
         2) Apabila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi atau Wali Amanat maka wajib
              diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
              (a) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian
                   dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
                   yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari
                   jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
              (b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
                   maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
              (c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
                   diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
                   dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
                   paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
              (d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c tidak tercapai,
                   maka wajib diadakan RUPO yang ketiga;
              (e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
                   diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
                   dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
                   paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
         3) Apabila RUPO dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
              sebagai berikut:
              (a) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian
                   dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
                   yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari
                   jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;


                                                   14
Page 53
               (b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf a tidak tercapai,
                    maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
               (c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
                    diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
                    dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
                    paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
               (d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapat,
                    maka wajib diadakan, RUPO yang ketiga;
               (e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
                    diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
                    dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
                    paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
    b. RUPO yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, dapat
          diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
          1) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian
               dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang
               sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah
               Obligasi yang hadir dalam RUPO;
          2) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 1 tidak tercapai, maka
               wajib diadakan RUPO kedua;
          3) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
               paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi
               dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
               ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
          4) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 3 tidak tercapai, maka
               wajib diadakan RUPO yang ketiga;
          5) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
               paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi
               dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara
               terbanyak;
          6) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (e) tidak tercapai, maka
               dapat diadakan RUPO yang keempat;
          7) RUPO keempat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang dari Obligasi atau diwakili
               yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat dalam
               kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan
               Wali Amanat; dan
          8) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan rapat umum pemegang Obligasi
               keempat wajib memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam butir (e).
8. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO termasuk tetapi tidak terbatas pada pemasangan iklan untuk
    pengumuman dan pemanggilan RUPO, biaya notaris dan sewa ruangan untuk penyelenggaraan
    RUPO dibebankan kepada dan menjadi tanggung jawab Perseroan dan wajib dibayarkan kepada
    Wali Amanat paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima oleh
    Perseroan dari Wali Amanat.
9. Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara secara notariil.
10. Keputusan RUPO mengikat bagi semua Pemegang Obligasi, Perseroan dan Wali Amanat,
    karenanya Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Obligasi wajib memenuhi keputusan-keputusan
    yang diambil dalam RUPO. Keputusan RUPO mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
    Obligasi dan/atau perjanjian-perjanjian lain sehubungan dengan Obligasi, baru berlaku efektif sejak
    tanggal ditandatanganinya perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perjanjian-
    perjanjian lainnya sehubungan dengan Obligasi.
11. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPO dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
    Indonesia yang berperedaran nasiona, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil
    RUPO tersebut wajib ditanggung oleh Perseroan.
12. Apabila RUPO yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian
    Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan perubahan
    nilai Pokok Obligasi, perubahan tingkat Bunga Obligasi, perubahan tata cara pembayaran Bunga
    Obligasi, dan perubahan jangka waktu Obligasi dan Perseroan menolak untuk menandatangani
    perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan


                                                   15
Page 54
    hal tersebut, maka dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan
    RUPO atau tanggal lain yang diputuskan RUPO (jika RUPO memutuskan suatu tanggal tertentu
    untuk penandatanganan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perjanjian
    lainnya tersebut) maka Wali Amanat berhak langsung untuk melakukan penagihan Jumlah
    Terhutang kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPO.
13. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO dapat
    dibuat dan bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat
    dengan mengindahkan Peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
    di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
14. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan
    di bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal tersebut yang
    berlaku.

2.   KETERANGAN TENTANG SUKUK MUDHARABAH YANG DITAWARKAN

NAMA SUKUK MUDHARABAH

Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I OKI Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun 2023.

JENIS SUKUK MUDHARABAH

Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang
diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti kewajiban untuk kepentingan Pemegang
Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang
Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah dan didaftarkan
pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti
kepemilikan Sukuk Mudharabah bagi Pemegang Sukuk Mudharabah adalah Konfirmasi Tertulis yang
diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.

Aset (Kegiatan Usaha) yang menjadi dasar (underlying asset) Sukuk Mudharabah ini adalah Komitmen
Surat Pesanan antara Perseroan dengan Great Champ N.V (“Great Champ”) berdasarkan Komitmen
Surat Pesanan tertanggal 3 Juli 2023 termasuk perubahan dan/atau penambahan dari waktu ke waktu

Tidak ada penggantian aset yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah dikarenakan nilai aset melebihi
dari nilai Sukuk Mudharabah dan akan terus dipertahankan sesuai dengan Komitmen Surat Pesanan.
Dalam hal nilai Komitmen Surat Pesanan tidak terpenuhi, maka Perseroan wajib menanggung nilai
kerugian yang diderita oleh Pemegang Sukuk sesuai dengan Komitmen Surat Pesanan.

Apabila Sukuk Mudharabah tidak lagi menjadi Efek Syariah, maka Sukuk Mudharabah akan menjadi
suatu utang piutang pada umumnya dan Perseroan wajib menyelesaikan seluruh kewajiban atas utang
piutang dimaksud kepada Pemegang Sukuk Mudharabah.

PERNYATAAN KESESUAIAN SYARIAH ATAS SUKUK MUDHARABAH DALAM PENAWARAN
UMUM DARI TIM AHLI SYARIAH

Sesuai dengan Pernyataan Kesesuaian Syariah dari Tim Ahli Syariah yang termuat dalam surat
tertanggal 7 Juli 2023, perihal Pernyataan Kesesuaian Syariah, Tim Ahli Syariah menyatakan Perjanjian-
perjanjian yang dibuat dalam rangka Penawaran Umum Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I OKI Pulp
& Paper Mills Tahap I Tahun 2023 tidak bertentangan dengan fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional
Majelis Ulama Indonesia.

Pernyataan ini ditetapkan dengan kondisi-kondisi sebagai berikut:
1. Pernyataan Kesesuaian Syariah ini hanya terkait dan terbatas pada aspek syariah atas dokumen
    perjanjian-perjanjian dan akad-akad yang dibuat dalam rangka Penerbitan Sukuk Mudharabah
    Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahap I Tahun 2023.
2. Aspek komersial dan risiko investasi yang melekat pada perjanjian-perjanjian dan akad-akad
    tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab Perseroan dan Pemegang Sukuk berdasarkan
    prinsip tafahum (kesepahaman), ‘antaradhin (kerelaan para pihak) dan mempertimbangkan ‘adalah
    (keadilan).



                                                 16
Page 55
3.   Tim Ahli Syariah berhak meminta penjelasan para pihak yang terkait dengan Penawaran Umum
     Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahun Tahap I 2023 ini atas perubahan
     yang dilakukan setelah Pernyataan ini dibuat terkait dengan masalah Syariah yang dapat
     mengakibatkan perubahan Pernyataan ini.
4.   Pernyataan ini merupakan opini Tim Ahli Syariah yang apabila diperlukan mengharuskan adanya
     pernyataan terpisah dari DSN-MUI yang memiliki wewenang untuk mengubah ataupun wewenang
     tersendiri untuk membatalkan Pernyataan ini.
5.   Jika di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam Pernyataan ini, maka akan dilakukan pengubahan
     dan penyempurnaan sebagaimana mestinya.

HARGA PENAWARAN SUKUK MUDHARABAH

Harga Penawaran Sukuk Mudharabah ini adalah 100% (seratus persen) dari Jumlah Dana Sukuk
Mudharabah.

JUMLAH DANA SUKUK MUDHARABAH, PENDAPATAN BAGI HASIL, DAN JATUH TEMPO SUKUK
MUDHARABAH

Seluruh nilai Dana Sukuk Mudharabah yang akan dikeluarkan sebesar Rp500.000.000.000 (lima ratus
miliar Rupiah) dan dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment) yang terdiri dari:

Seri A : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp333.200.000.000,-
         (tiga ratus tiga puluh tiga miliar dua ratus juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil
         Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk
         Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah sebesar 6,98% (enam koma sembilan
         delapan persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi
         bagi hasil sebesar ekuivalen 10,50% (sepuluh koma lima nol persen) per tahun. Jangka
         waktu Sukuk Mudharabah adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran
         kembali Dana Sukuk Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat
         Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah.
Seri B : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp166.800.000.000,-
         (seratus enam puluh enam miliar delapan ratus juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil
         Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk
         Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah sebesar 7,31% (tujuh koma tiga satu persen)
         dari Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi bagi hasil
         sebesar ekuivalen 11,00% (sebelas koma nol nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk
         Mudharabah adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Dana
         Sukuk Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pembayaran
         Kembali Dana Sukuk Mudharabah.

Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai
dengan tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah. Pembayaran Pendapatan
Bagi Hasil Sukuk Mudharabah pertama akan dilakukan pada tanggal 12 Januari 2024, sedangkan
pembayaran Pendapatan Bagi Hasil terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing seri Sukuk
Mudharabah adalah pada tanggal 12 Oktober 2026 untuk Sukuk Mudharabah Seri A dan 12 Oktober
2028 untuk Sukuk Mudharabah Seri B.

Dalam hal Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah jatuh pada hari yang bukan
Hari Kerja, maka Pendapatan Bagi Hasil dibayar pada Hari Kerja sesudahnya tanpa dikenakan denda.
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah tersebut dihitung berdasarkan jumlah hari yang terlewat
berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus
enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

Sukuk Mudharabah harus dibayar kembali dengan harga yang sama dengan jumlah Dana Sukuk
Mudharabah yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Mudharabah,
dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Mudharabah.



                                                17
Page 56
Jadwal pembayaran Dana Sukuk Mudharabah dan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah untuk
masing-masing Seri Sukuk Mudharabah adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini:

     Pendapatan Bagi Hasil Ke-                   Seri A                               Seri B
                1                           12 Januari 2024                      12 Januari 2024
                2                            12 April 2024                        12 April 2024
                3                             12 Juli 2024                         12 Juli 2024
                4                           12 Oktober 2024                      12 Oktober 2024
                5                           12 Januari 2025                      12 Januari 2025
                6                            12 April 2025                        12 April 2025
                7                             12 Juli 2025                         12 Juli 2025
                8                           12 Oktober 2025                      12 Oktober 2025
                9                           12 Januari 2026                      12 Januari 2026
               10                            12 April 2026                        12 April 2026
                11                            12 Juli 2026                         12 Juli 2026
               12                           12 Oktober 2026                      12 Oktober 2026
               13                                  -                             12 Januari 2027
               14                                  -                              12 April 2027
               15                                  -                               12 Juli 2027
               16                                  -                             12 Oktober 2027
               17                                  -                             12 Januari 2028
               18                                  -                              12 April 2028
               19                                  -                               12 Juli 2028
               20                                  -                             12 Oktober 2028

Pelunasan Dana Sukuk Mudharabah dan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah
akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai
dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada
Pemegang Sukuk Mudharabah melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dan Dana Sukuk Mudharabah sebagaimana yang telah
ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran
akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.

SKEMA SUKUK MUDHARABAH

Sehubungan dengan Penawaran Umum Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I OKI Pulp And Paper Mills
Tahap I Tahun 2023, perhitungan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah mengacu dan berdasarkan
Komitmen Surat Pesanan. Isi Komitmen Surat Pesanan adalah sebagai berikut:

1.     Pihak                     :   Great Champ N.V
       Nilai kontrak (per tahun) :   Rp 1.252.307.289.915
       Obyek kontrak             :   Produk Pulp (bubur kertas)
       Sifat hubungan            :   Tidak terafiliasi
       Jangka waktu              :   3 Juli 2023 sampai dengan 31 Agustus 2028.
       Klausula Pembatalan       :   Masing-masing Pihak dapat mengakhiri Perjanjian ini setiap saat
                                     dengan memberikan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Pihak
                                     lain tanpa menimbulkan kewajiban apa pun kepada Pihak yang telah
                                     mengakhiri Perjanjian ini jika Pihak lainnya:
                                     a. Untuk alasan apa pun gagal untuk melakukan kewajibannya
                                         berdasarkan Perjanjian ini dan kegagalan untuk melakukan ini
                                         diikuti oleh kegagalan untuk memperbaiki kinerja tersebut dalam
                                         waktu 30 (tiga puluh) hari setelah menerima pemberitahuan tentang
                                         kegagalan tersebut dari Pihak yang tidak gagal;
                                     b. Dinyatakan bubar/dilikuidasi;
                                     c. Dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya;
                                     d. Baik seluruh atau sebagian besar asetnya yang disita, diambil alih,
                                         atau dinasionalisasi oleh otoritas pemerintah baik dengan atau
                                         tanpa kompensasi, atau jika aset atau bisnisnya dikuasai oleh
                                         otoritas tersebut.


                                                       18
Page 57
Total penjualan bubur kertas (pulp) Perseroan ke Great Champ per 31 Maret 2023 adalah sebesar
USD97.007.775,- atau ekuivalen sekitar Rp1.492.676.441.626,-. Dengan asumsi penjualan yang
disetahunkan ke depan, maka perkiraan total penjualan bubur kertas (pulp) Perseroan ke Great
Champ adalah sebesar USD388.031.100,- atau ekuivalen sekitar Rp5.970.705.766.504,-. Berdasarkan
Komitmen Surat Pesanan, target penjualan adalah sebesar Rp1.252.307.289.915,-. berdasarkan data
tersebut, Perseroan memiliki kemampuan untuk melakukan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan
pengembalian Dana Sukuk Mudharabah.

Komitmen Great Champ untuk melakukan pembelian hasil produksi Perseroan adalah sebagaimana
dinyatakan dalam Komitmen Surat Pesanan. Probabilitas Great Champ untuk tidak melakukan pembelian
sesuai Komitmen Surat Pesanan sehingga pembayaran kepada Pemegang Sukuk Mudharabah tidak
dapat dilaksanakan tidak ada.

Adapun riwayat penjualan bubur kertas (pulp) Perseroan kepada Great Champ adalah sebagai berikut:

       Nama Perusahaan              Maret 2023               2022                   2021
        Great Champ N.V            USD97.007.775         USD380.747.453         USD37.445.050

Apabila kombinasi dan/atau jumlah total pembelian bubur kertas (pulp) oleh Great Champ N.V kepada
Perseroan tidak mencapai target pembelian sebagaimana tercantum dalam Komitmen Surat Pesanan,
maka Perseroan akan menambahkan dan/atau menggantikan kekurangan target pembelian bubur
kertas (pulp) dari pelanggan Perseroan lainnya.

Skema Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I OKI Pulp And Paper Mills tahap I Tahun 2023 adalah sebagai
berikut:




Penjelasan:
1. a. Berdasarkan Akad Mudharabah, Perseroan (Mudharib) menerbitkan Sukuk Mudharabah untuk
         Investor (Shahibul Maal).
    b. Investor memberikan Dana Sukuk Mudharabah (Ra’sul Maal) kepada Perseroan untuk dikelola
         oleh Perseroan.
2. Perseroan menggunakan Dana Sukuk Mudharabah untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan
    dalam hal produksi bubur kertas (pulp) dalam rangka pemenuhan Komitmen Surat Pesanan.
3. Hasil produksi dijual dan dibeli oleh Great Champ berdasarkan Komitmen Surat Pesanan di mana
    berdasarkan kontrak tersebut Perseroan memperoleh pendapatan.
4. Dasar Pendapatan Yang Dibagihasilkan adalah jumlah gross profit atau laba bruto yang dihasilkan
    dari pendapatan Perseroan berdasarkan Komitmen Surat Pesanan. Pendapatan Bagi Hasil
    didistribusikan oleh Perseroan secara periodik berdasarkan Nisbah Bagi Hasil.
5. Perseroan membayar kembali modal (Dana Sukuk Mudharabah) kepada Investor/Pemodal
    (Shahibul Maal) pada akhir periode (Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah).




                                                   19
Page 58
Sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur POJK No. 18/2015, Perseroan menyatakan bahwa:
1. Kegiatan usaha yang mendasari penerbitan Sukuk Mudharabah tidak bertentangan dengan prinsip-
   prinsip syariah dan Perseroan menjamin bahwa selama periode Sukuk Mudharabah kegiatan
   usaha yang mendasari penerbitan Sukuk Mudharabah tidak akan bertentangan dengan prinsip-
   prinsip syariah;
2. Jenis usaha, aset yang menjadi dasar (underlying) Sukuk Mudharabah, akad, dan cara pengelolaan
   Perseroan dimaksud tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di Pasar Modal dan
   Perseroan menjamin selama periode Sukuk Mudharabah aset (Kegiatan Usaha) yang menjadi
   dasar Sukuk Mudharabah tidak akan bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal;
3. Sumber pendapatan yang menjadi dasar penghitungan pembayaran bagi hasil, marjin, atau imbal
   jasa sesuai dengan karakteristik Akad Syariah; dan
4. Perseroan memiliki anggota Direksi dan anggota Komisaris yang mengerti kegiatan-kegiatan yang
   bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di Pasar Modal.

Sumber pendapatan yang menjadi dasar penghitungan pembayaran bagi hasil Sukuk Mudharabah
adalah penjualan bubur kertas (pulp) kepada Great Champ sesuai dengan Komitmen Surat Pesanan.

Segala perubahan Akad Mudharabah hanya dapat dilakukan jika Perseroan telah memenuhi syarat-
syarat di bawah ini:
1. Perubahan hanya dapat dilakukan jika Perseroan telah mendapat persetujuan dari RUPSU atas
    usulan perubahan;
2. Perubahan hanya dapat dilakukan apabila Perseroan telah mendapat pernyataan kesesuaian syariah
    dari Tim Ahli Syariah Perseroan yang harus diperoleh oleh Perseroan sebelum dilaksanakannya
    RUPSU.

AKAD MUDHARABAH

Berikut adalah ringkasan Akad Mudharabah:
1. Para Pihak adalah PT Bank KB Bukopin Tbk (Wali Amanat Sukuk Mudharabah) yang merupakan
    wakil Pemegang Sukuk Mudharabah (Shahib al-mal, selaku pemilik dana Sukuk Mudharabah)
    dengan Perseroan (Mudharib).
2. Mudharib berniat menerbitkan Sukuk Mudharabah dengan jumlah sebanyak-banyaknya sebesar
    Rp500.000.000.000 (lima ratus miliar Rupiah)dengan ketentuan sebagai berikut:
    a. Sukuk Mudharabah Seri A dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun;
    b. Sukuk Mudharabah Seri B dengan jangka waktu 5 (lima) tahun;
    terhitung sejak tanggal penerbitan atau Tanggal Emisi Sukuk Mudharabah.

Pemilik Dana Sukuk Mudharabah dalam hal ini diwakili oleh Wali Amanat Sukuk Mudharabah dengan ini
setuju untuk memberikan Dana Sukuk Mudharabah sebanyak-banyaknya sebesar Rp500.000.000.000
(lima ratus miliar Rupiah) kepada Mudharib untuk dikelola oleh Perseroan untuk digunakan untuk:

a.   Sekitar 60% (enam puluh persen) akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri
     antara lain adalah pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar,
     barang kemasan serta biaya overhead; dan
b.   sisanya akan dipergunakan untuk kegiatan usaha Perseroan menggantikan dana yang bersumber
     dari utang Perseroan.

Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang akan diperoleh pemilik Dana Sukuk Mudharabah
dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah dengan Pendapatan
Yang Dibagihasilkan secara proporsional. Pendapatan Bagi Hasil tersebut akan dibayarkan setiap 3
bulan terhitung sejak Tanggal Emisi, dan untuk pertama kalinya dilakukan pada tanggal 12 Januari
2024 dan terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing Sukuk Mudharabah pada tanggal 12 Oktober
2026 untuk Sukuk Mudharabah Seri A dan 12 Oktober 2028 untuk Sukuk Mudharabah Seri B yang juga
merupakan Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah.

Kegiatan usaha yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah adalah penjualan bubur kertas berdasarkan
Komitmen Surat Pesanan dari Great Champ NV kepada PT OKI Pulp & Paper Mills.



                                               20
Page 59
Perubahan jenis Akad Mudharabah, isi Akad Mudharabah dan/atau Aset (Kegiatan Usaha) yang menjadi
dasar (underlying asset) atau Komitmen Surat Pesanan hanya dapat dilakukan setelah disetujui oleh
RUPSU. Pemegang Sukuk Mudharabah yang tidak setuju terhadap perubahan tersebut berhak atas
pelunasan Sukuk Mudharabah. Perubahan hanya dapat dilakukan jika ada pernyataan kesesuaian
syariah dari Tim Ahli Syariah sebelum dilaksanakannya RUPSU.

PERUBAHAN STATUS DAN SYARAT KETENTUAN DALAM HAL PERSEROAN AKAN MENGUBAH
JENIS AKAD SYARIAH SUKUK MUDHARABAH

Dalam hal terjadi kondisi sebagai berikut:
1. Emiten tidak lagi memiliki aset (kegiatan usaha) yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah; dan/atau
2. Terjadi perubahan Akad Mudharabah dan/atau aset yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah, yang
    menyebabkan bertentangan dengan prinsip Syariah di Pasar Modal; dan/atau
3. Emiten melakukan pelanggaran atas Perjanjian PerwaliamanatanSukuk Mudharabahdan Akad
    Mudharabah;
Maka Sukuk Mudharabah akan menjadi suatu utang piutang pada umumnya dan Emiten wajib
menyelesaikan seluruh kewajiban atas utang-piutang dimaksud kepada Pemegang Sukuk Mudharaba

Perubahan Status Sukuk Mudharabah:
1. Sukuk Mudharabah tidak lagi menjadi Efek Syariah jika terjadi kondisi sebagai berikut:
    a. Tidak lagi memiliki aset yang menjadi dasar Sukuk; dan/atau
    b. Terjadi perubahan jenis Akad Syariah, isi Akad Syariah, dan/atau aset yang menjadi dasar
         Sukuk, yang menyebabkan bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.
2. Pihak yang menentukan/menilai bahwa Sukuk Mudharabah tidak lagi menjadi Efek Syariah adalah
    anggota Tim Ahli Syariah, dengan demikian pada tanggal dibuatnya pernyataan kesesuaian syariah
    dari Tim Ahli Syariah yang menyatakan bahwa terjadi Perubahan Status Sukuk Mudharabah tidak
    lagi menjadi Efek Syariah maka pada tanggal pernyataan tersebut dikeluarkan terjadilah perubahan
    status Sukuk Mudharabah (selanjutnya disebut Tanggal Pernyataan Kesesuaian Syariah). Dalam
    hal terjadi kejadian demikian, maka Anggota Tim Ahli Syariah berkewajiban menyampaikan Surat
    Pernyataan Kesesuaian Syariah atas perubahan status tersebut kepada Wali Amanat selambat
    lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Pernyataan Kesesuaian Syariah.
3. Dalam hal terjadi kondisi perubahan status tersebut di atas, pada Tanggal Pernyataan Kesesuaian
    Syariah, maka Sukuk Mudharabah berubah menjadi utang piutang. Dalam hal terjadi perubahan
    kondisi ini maka Perseroan seketika pada tanggal tersebut wajib untuk menyelesaikan dan
    membayar seluruh Jumlah Kewajiban atas Sukuk Mudharabah senilai Pendapatan Bagi Hasil
    yang telah jelas perhitungannya menjadi hak Pemegang Sukuk dan Dana Sukuk Mudharabah
    kepada Pemegang Sukuk Mudharabah tanpa melalui RUPSU, dan pada setiap hari keterlambatan
    pembayaran, Perseroan berkewajiban membayar Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan
    sampai dengan dipenuhinya kewajiban tersebut.
4. Kewajiban Wali Amanat tetap mewakili kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah sampai dengan
    seluruh haknya Pemegang Sukuk Mudharabah dipenuhi Perseroan, termasuk jika Mudharabah
    Ijarah berubah menjadi utang piutang sebagaimana dimaksud dalam ayat ini.

Syarat dan ketentuan dalam hal Perseroan akan mengubah jenis Akad Syariah, isi Akad Syariah, dan/
atau Aset Yang Menjadi Dasar Sukuk Mudharabah adalah:
1. Perubahan tersebut hanya dapat dilakukan setelah terlebih dahulu disetujui oleh RUPSU;
2. Mekanisme pemenuhan hak Pemegang Sukuk Ijarah yang tidak setuju terhadap perubahan
    dimaksud adalah pelunasan Sukuk Mudharabah;
3. Perubahan hanya dapat dilakukan jika ada pernyataan kesesuaian syariah dari Tim Ahli Syariah
    sebelum dilaksanakannya RUPSU.

SATUAN PEMINDAHBUKUAN SUKUK MUDHARABAH

Satuan pemindahbukuan Sukuk Mudharabah adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.




                                                21
Page 60
SATUAN PERDAGANGAN SUKUK MUDHARABAH

Pemesanan pembelian Sukuk Mudharabah harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar
satu satuan perdagangan sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

JAMINAN SUKUK MUDHARABAH

Sukuk Mudharabah ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva
lain milik Perseroan dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan
Perseroan, baik berupa barang bergerak maupun benda tidak bergerak, baik yang telah ada maupun
yang akan ada di kemudian hari, kecuali aktiva Perseroan yang dijaminkan secara khusus kepada
krediturnya, menjadi jaminan atas semua kewajiban Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak
dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa termasuk Sukuk Mudharabah secara pari passu
berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, sesuai dengan ketentuan dalam pasal
1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.

PERPAJAKAN

Keterangan mengenai perpajakan terkait dengan Sukuk Mudharabah ini diuraikan dalam Bab IX
Prospektus.

PENYISIHAN DANA PEMBAYARAN KEMBALI SUKUK MUDHARABAH

Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk pelunasan Sukuk Mudharabah ini dengan
pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah
sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah,
sebagaimana diungkapkan pada Bab II dalam Prospektus ini.

PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK)

Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Sukuk Mudharabah, maka berlaku ketentuan
sebagai berikut:

1.   Pembelian kembali Sukuk Mudharabah ditujukan sebagai pelunasan sebagian atau seluruhnya
     atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar;
2.   Pelaksanaan pembelian kembali Sukuk Mudharabah dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar
     Bursa Efek;
3.   Pembelian kembali Sukuk Mudharabah baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal
     Penjatahan;
4.   Pembelian kembali Sukuk Mudharabah tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan
     Perseroan tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
     Mudharabah;
5.   Pembelian kembali Sukuk Mudharabah tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan
     kelalaian (wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
     Mudharabah, kecuali telah memperoleh persetujuan RUPSU;
6.   Rencana pembelian kembali Sukuk Mudharabah wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan
     paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Sukuk
     Mudharabah tersebut di surat kabar;
7.   Pembelian kembali Sukuk Mudharabah, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana
     pembelian kembali Sukuk Mudharabah. Pengumuman tersebut wajib dilakukan paling sedikit
     melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional paling lambat
     2 (dua) Hari Kalender sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali Sukuk Mudharabah
     dimulai;




                                                 22
Page 61
8.  Rencana pembelian kembali Sukuk Mudharabah sebagaimana dimaksud dalam ayat 6.7 dan
    pengumuman sebagaimana dimaksud dalam ayat 6.8 dalam Perjanjian Perwaliamantan, paling
    sedikit memuat informasi tentang:
    a. periode penawaran pembelian kembali;
    b. jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali;
    c. kisaran jumlah Sukuk Mudharabah yang akan dibeli kembali;
    d. harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Sukuk Mudharabah;
    e. tata cara penyelesaian transaksi;
    f. persyaratan bagi Pemegang Sukuk Mudharabah yang mengajukan penawaran jual;
    g. tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Sukuk Mudharabah;
    h. tata cara pembelian kembali Sukuk Mudharabah; dan
    i. hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Sukuk Mudharabah;
9. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap
    Pemegang Sukuk Mudharabah yang melakukan penjualan Sukuk Mudharabah apabila jumlah
    Sukuk Mudharabah yang ditawarkan untuk dijual oleh Pemegang Sukuk Mudharabah, melebihi
    jumlah Sukuk Mudharabah yang dapat dibeli kembali;
10. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah
    disampaikan oleh Pemegang Sukuk Mudharabah;
11. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Sukuk Mudharabah tanpa melakukan
    pengumuman sebagaimana dimaksud dalam ayat 6.9 dalam Perjanjian Perwaliamantan dengan
    ketentuan:
    a. Jumlah pembelian kembali Sukuk Mudharabah tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah
        Sukuk Mudharabah untuk masing-masing jenis Sukuk Mudharabah yang beredar dalam
        periode 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
    b. Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali tersebut bukan Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh
        Afiliasi Perseroan; dan
    c. Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual
        kembali;
    dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya
    pembelian kembali Sukuk Mudharabah;
12. Perseroan wajib melaporkan kepada OJK dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada publik
    dalam waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Sukuk
    Mudharabah, informasi yang meliputi antara lain:
    a. jumlah Sukuk Mudharabah yang telah dibeli;
    b. rincian jumlah Sukuk Mudharabah yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan
        untuk dijual kembali;
    c. harga pembelian kembali Sukuk Mudharabah yang telah terjadi; dan
    d. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Sukuk Mudharabah;
13. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis
    Perseroan atas pembelian kembali Sukuk Mudharabah tersebut;
14. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah oleh Perseroan mengakibatkan:
    a. hapusnya segala hak yang melekat pada Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali, hak
        menghadiri RUPSU, hak suara, dan hak memperoleh Pendapatan Bagi Hasil serta manfaat
        lain dari Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau
    b. Pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Sukuk Mudharabah yang dibeli
        kembali, hak menghadiri RUPSU, hak suara, dan hak memperoleh Pendapatan Bagi Hasil
        serta manfaat lain dari Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali, jika dimaksudkan untuk
        disimpan untuk dijual kembali.

HAK SENIORITAS DARI UTANG

Pemegang Sukuk Mudharabah tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Sukuk
Mudharabah adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik
yang ada sekarang maupun yang akan ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang
dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada,
sebagaimana ditentukan dalam pasal 12 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.




                                               23
Page 62
HASIL PEMERINGKATAN

1.   Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan
     pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (”PEFINDO”). Berdasarkan
     hasil pemeringkatan atas Sukuk sesuai dengan surat No. RC-591/PEF-DIR/VI/2023 tanggal 27 Juni
     2023 untuk periode 27 Juni 2023 sampai dengan 1 Juni 2024, Sukuk Mudharabah telah mendapat
     peringkat:

                                      A+(sy) (single A plus syariah)
                                     id

     Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dan perusahaan pemeringkat yang melakukan
     pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah yang diterbitkan oleh Perseroan.

2.   Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan
     pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT Kredit Rating Indonesia (“KRI”). Berdasarkan hasil
     pemeringkatan atas Sukuk sesuai dengan surat No: RC-002/KRI-DIR/VII/2023 tanggal 05 Juli
     2023 untuk periode 05 Juli 2023 sampai dengan 01 Juli 2024, Sukuk Mudharabah telah mendapat
     peringkat:

                                           AA- (Double A Minus)
                                          ir


     Lembaga Pemeringkat Efek dalam hal ini KRI tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan
     sebagaimana didefinisikan dalam ketentuan Pasal 1 angka I Undang-Undang Pasar Modal.

Sesuai ketentuan yang diatur dalam POJK No. 49/2020. Perseroan akan melakukan pemeringkatan
atas Sukuk Mudharabah yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali. Perseroan wajib menyampaikan
Peringkat Tahunan atas setiap Klasifikasi Efek Bersifat Utang kepada OJK paling lambat 10 (sepuluh)
hari kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan telah
menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Sukuk Mudharabah yang diterbitkan.

PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN

Selama berlakunya jangka waktu Sukuk Mudharabah dan sebelum dilunasinya semua Dana Sukuk
Mudharabah dan Pendapatan Bagi Hasil, Perseroan berjanji dan mengikatkan diri sebagai berikut:
1. Perseroan, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat, persetujuan mana tidak akan ditolak tanpa
    alasan yang wajar sebagaimana dimaksud dalam ayat 10.2 dalam Perjanjian Perwaliamantan,
    tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut:
    a. (i) Membuat pinjaman baru kepada kreditur lain; dan/atau
         (ii) Mengagunkan harta kekayaan Perseroan kepada pihak lain;
              yang mengakibatkan rasio keuangan sebagaimana diatur dalam pasal 10.3 Perjanjian
              Perwaliamanatan tidak dapat dipenuhi oleh Perseroandan sepanjang sehubungan dengan
              kegiatan usaha Perseroan.
    b. Melaksanakan perubahan bidang usaha utama;
    c. Mengurangi modal dasar dan modal disetor;
    d. Mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan
         bubarnya Perseroan.
2. Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam ayat 10.1 dalam Perjanjian
    Perwaliamantan di atas akan diberikan oleh Wali Amanat dengan ketentuan sebagai berikut:
    a. Permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
    b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/dokumen
         pendukung lainnya dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah permohonan persetujuan
         tersebut dan dokumen pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika
         dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan,
         penolakan atau permintaan tambahan data/dokumen pendukung lainnya dari Wali Amanat,
         maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuannya; dan




                                                   24
Page 63
     c.  Jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan
         atau penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam jangka waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja
         setelah data/dokumen pendukung yang diminta secara tertulis oleh Wali Amanat diterima oleh
         Wali Amanat. Jika dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima
         persetujuan atau penolakan dari Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap telah memberikan
         persetujuan.
3.   Selama berlakunya jangka waktu Sukuk Mudharabah dan sebelum dilunasinya semua Dana Sukuk
     Mudharabah dan Pendapatan Bagi Hasil, Perseroan berkewajiban untuk:
     a. Menjaga dan memelihara rasio keuangan berdasarkan laporan keuangan tahunan yang telah
         diaudit oleh kantor akuntan publik yang terdaftar di OJK dan diserahkan kepada Wali Amanat
         Sukuk Mudharabah, dengan ketentuan kondisi rasio keuangan sebagaimana diatur dalam
         Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah;
     b. Memenuhi semua ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan
         prinsip-prinsip syariah di Pasar Modal yang berkaitan dengan Sukuk Mudharabah;
     c. Menyetorkan dana untuk pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dan/atau pembayaran
         Pendapatan Bagi Hasil yang jatuh tempo yang harus sudah tersedia (in good funds) selambat-
         lambatnya 1 (satu) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil.
         Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dan/atau Pembayaran Kembali Dana
         Sukuk Mudharabah kepada Agen Pembayaran berdasarkan keterangan Agen Pembayaran
         mengenai jumlah yang wajib dibayar oleh Perseroan, serta menyerahkan fotokopi bukti transfer
         kepada Wali Amanat pada hari yang sama;
     d. Jika Wali Amanat membutuhkan informasi yang wajar mengenai operasional dan keadaan
         keuangan Perseroan dan hal lain sepanjang terkait dengan tugas Wali Amanat dan tidak
         bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka Perseroan wajib
         menyampaikan informasi yang dibutuhkan tersebut secara tertulis selambat-lambatnya 14
         (empat belas) Hari Kerja setelah diterimanya permohonan secara tertulis dari Wali Amanat;
     e. Segera memberitahukan kepada Wali Amanat secara tertulis dalam waktu 14 (empat belas)
         Hari Kalender sejak diketahuinya hal-hal sebagai berikut:
         i. Setiap kejadian atau keadaan yang dapat mempunyai pengaruh buruk atas jalannya
              usaha atau operasi atau keadaan keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak yang
              mengganggu secara material pemenuhan kewajiban Perseroan dalam rangka penerbitan
              dan pelunasan/pembayaran kembali Sukuk Mudharabah ini;
         ii. Setiap perubahan anggaran dasar yang telah disetujui Menteri Hukum dan Hak Asasi
              Manusia Republik Indonesia, susunan Direksi dan Dewan Komisaris yang telah
              diberitahukan dan diterima baik oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
              Indonesia, pembagian dividen, pemegang saham Pengendali dan diikuti dengan
              penyerahan akta-akta/dokumen sehubungan dengan keputusan Rapat Umum Pemegang
              Saham Perseroan, setelah akta-akta/dokumen tersebut diterima oleh Perseroan;
         iii. Perkara pidana, perdata, kepailitan, administrasi dan perburuhan yang dihadapi Perseroan
              atau perkara kepailitan yang dihadapi oleh Anak Perusahaan yang keseluruhannya telah
              memiliki kekuatan hukum tetap di mana mengakibatkan ketidakmampuan Perseroan dan/
              atau Anak Perusahaan secara material mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan
              dan/atau Anak Perusahaan;
     f. Menyampaikan kepada Wali Amanat:
         i. Salinan dari laporan-laporan termasuk laporan-laporan yang berkaitan dengan aspek
              keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal
              yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek dan KSEI, salinan dari
              pemberitahuan atau surat edaran kepada pemegang saham dalam waktu selambat-
              lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah laporan-laporan tersebut diserahkan kepada pihak-
              pihak yang disebutkan di atas;
         ii. Laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di
              Bapepam dan LK atau Otoritas Jasa Keuangan disampaikan bersamaan dengan
              penyerahan laporan ke Otoritas Jasa Keuangan;
         iii. Laporan keuangan tengah tahunan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan
              ke Otoritas Jasa Keuangan;
         iv. Laporan keuangan triwulanan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke
              Otoritas Jasa Keuangan;



                                                  25
Page 64
     g.   Segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat tentang terjadinya kelalaian
          sebagaimana tersebut dalam Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah
          atau adanya pemberitahuan mengenai kelalaian yang diberikan oleh kreditur Perseroan.
          Pemberitahuan tertulis tersebut wajib disampaikan kepada Wali Amanat selambat-lambatnya
          7 (tujuh) Hari Kerja sejak diketahuinya oleh Perseroan perihal timbulnya kelalaian tersebut
          atau diterimanya oleh Perseroan pemberitahuan tertulis dari kreditur tersebut;
     h.   Memelihara sistem akuntansi dan pengawasan biaya sesuai dengan Pernyataan Standar
          Akuntansi yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan memelihara buku-buku dan catatan
          catatan lain yang cukup untuk menggambarkan dengan tepat keadaan keuangan Perseroan
          dan hasil operasionalnya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum dan
          diterapkan secara konsisten dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang
          berlaku;
     i.   Memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk
          menjaga tetap berlakunya segala kuasa, izin dan persetujuan (baik dari pemerintah ataupun
          lainnya) dan melakukan hal-hal yang diwajibkan peraturan perundang-undangan Negara
          Republik Indonesia;
     j.   Memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan kegiatan usaha
          dan harta kekayaan Perseroan pada perusahaan asuransi yang bereputasi baik terhadap
          segala risiko yang biasa dihadapi oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang
          usaha yang sama dengan Perseroan;
     k.   Mempertahankan hasil pemeringkatan Sukuk Mudharabah tidak lebih rendah dari BBB-
          (Triple B minus), jika hasil pemeringkatan Sukuk Mudharabah lebih rendah dari BBB- (Triple
          B minus) yang diterbitkan perusahaan pemeringkat yang terdaftar di OJK, maka Perseroan
          berkewajiban melakukan penyisihan dana sebesar 1 (satu) kali periode Nisbah Pemegang
          Sukuk Mudharabah yang ditempatkan dalam bentuk deposito pada PT Bank KB Bukopin Tbk,
          dalam waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender setelah keluarnya hasil peringkat
          Sukuk Mudharabah tersebut yang diikat secara gadai sesuai dengan ketentuan yang berlaku
          sampai dengan peringkat Sukuk Mudharabah tidak lebih rendah dari BBB- (Triple B minus).
          Pendapatan atas penempatan deposito tersebut menjadi milik Perseroan sepenuhnya;
          -    Apabila Perseroan melakukan kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10
               Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, maka Wali Amanat dengan ini diberi
               kuasa oleh Perseroan (tanpa diperlukannya suatu kuasa khusus untuk maksud tersebut)
               untuk mengambil, menerima dan melakukan tindakan-tindakan lain sehubungan dengan
               deposito tersebut termasuk menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan untuk
               pembayaran Jumlah Terutang;
          -    Apabila hasil pemeringkatan Sukuk Mudharabah kembali ke minimal BBB- (Triple B
               minus) dari PT PEFINDO atau perusahaan pemeringkat lain yang terdaftar di OJK maka
               dalam batas waktu selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari Kalender sejak tanggal
               diterimanya surat permohonan tertulis dari Perseroan kepada Wali Amanat dengan
               dilampiri salinan hasil pemeringkatan dari perusahaan pemeringkat, Wali Amanat
               berkewajiban mengembalikan penyisihan dana tersebut kepada Perseroan;
     l.   Melakukan pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah sesuai dengan POJK No.49/2020 tentang
          Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.

HAK-HAK PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH

1.   Menerima pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dan/atau pembayaran Pendapatan Bagi
     Hasil Sukuk Mudharabah dari Perseroan yang dibayarkan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran
     pada Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah dan/atau Tanggal Pembayaran
     Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah. Dana Bagi Hasil Sukuk Mudharabah harus dibayar
     kembali dengan harga yang sama dengan jumlah Dana Sukuk Mudharabah yang tertulis pada
     Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Mudharabah pada Tanggal Pembayaran
     Kembali Dana Sukuk Mudharabah sesuai Perjanjian Perwaliamanatan;
2.   Yang berhak atas Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah adalah Pemegang Sukuk Mudharabah
     yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum
     Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah, kecuali ditentukan lain oleh KSEI
     sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku sesuai Perjanjian Perwaliamanatan;



                                                 26
Page 65
3.   Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Pendapatan
     Bagi Hasil atau Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah setelah lewat Tanggal Pembayaran
     Pendapatan Bagi Hasil atau Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah, maka
     Perseroan harus membayar Kompensasi Kerugian rill Akibat Keterlambatan atas kelalaian
     membayar jumlah Pendapatan Bagi Hasil yang sudah menjadi hak pemegang Sukuk Mudharabah
     dan/atau dana Sukuk Mudharabah. Kompensasi kerugian akibat keterlambatan yang dibayar oleh
     Perseroan secara wajar dan realistis yang merupakan hak Pemegang Sukuk Mudharabah oleh
     Agen Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah secara proporsional
     berdasarkan besarnya Sukuk Mudharabah yang dimilikinya sesuai Perjanjian Perwaliamanatan;
4.   Pemegang Sukuk Mudharabah baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit
     lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Sukuk Mudharabah yang belum dilunasi, termasuk di
     dalamnya Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, mengajukan
     permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPSU dengan melampirkan asli
     KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak
     diterbitkannya KTUR tersebut Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Mudharabah
     yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah
     Sukuk Mudharabah yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI
     tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat
     sesuai Perjanjian Perwaliamanatan;
5.   Setiap Sukuk Mudharabah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara
     dalam RUPSU, dengan demikian setiap Pemegang Sukuk Mudharabah dalam RUPSU mempunyai
     hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Sukuk Mudharabah yang dimilikinya sesuai Perjanjian
     Perwaliamanatan.

KELALAIAN PERSEROAN

1.   Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu
     atau lebih dari kejadian-kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini:
     a. Perseroan tidak membayar Dana Sukuk Mudharabah pada Tanggal Pembayaran Kembali
         Dana Sukuk Mudharabah dan/atau Pendapatan Bagi Hasil yang telah jelas perhitungannya
         menjadi hak Pemegang Sukuk pada Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil kepada
         Pemegang Sukuk Mudharabah; atau
     b. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati dan/atau melanggar salah satu atau lebih
         ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah yang secara material dapat
         berakibat negatif terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan
         Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah; atau
     c. Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih
         dengan cara apapun juga semua atau sebagian besar harta Perseroan atau telah mengambil
         tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau seluruh
         usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi
         kewajiban-kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah; atau
     d. Apabila keterangan Perseroan tentang keadaan atau status keuangan Perseroan dan/atau
         pengelolaan Perseroan yang termaktub dalam Dokumen Emisi secara material tidak sesuai
         dengan kenyataan atau tidak benar adanya, yang mana ketidaksesuaian atau ketidakbenaran
         tersebut disebabkan karena adanya kesengajaan atau itikad buruk dari Perseroan; atau
     e. Perseroan dan/atau Perusahaan Anak (jika ada) dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu
         perjanjian utang atau kredit oleh salah satu atau lebih krediturnya (cross default) yang
         adalah bank/lembaga keuangan dalam jumlah utang melebihi 30% (tiga puluh persen) dari
         nilai ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit, yang berakibat
         jumlah yang terutang oleh Perseroan berdasarkan perjanjian utang tersebut seluruhnya
         menjadi dapat segera ditagih oleh pihak yang mempunyai tagihan dan/atau kreditur yang
         bersangkutan sebelum waktunya untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali),
         sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-
         kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah; atau
     f. Fakta mengenai keadaan, atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai dengan
         informasi dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan; atau
     g. Adanya penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) berdasarkan keputusan
         pengadilan; atau


                                                 27
Page 66
     Perseroan menyatakan secara tertulis ketidakmampuan untuk membayar seluruh kewajiban
     Perseroan (standstill), maka Wali Amanat Sukuk Mudharabah berhak tanpa memanggil
     mewakili kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah dan mengambil keputusan yang dianggap
     menguntungkan bagi Pemegang Sukuk Mudharabah dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari
     segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Sukuk Mudharabah. Dalam hal ini Sukuk Mudharabah
     menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.
2.   Dalam hal terjadi salah satu keadaan atau kejadian sebagaimana dimaksud dalam:
     a. Pasal 11.1 huruf a dalam Perjanjian Perwaliamatan dan keadaan atau kejadian tersebut
          berlangsung terus menerus paling lambat 14 (empat belas) Hari Kerja, setelah diterimanya
          teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa dihilangkannya keadaan tersebut atau tanpa adanya
          upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima
          oleh Wali Amanat Sukuk Mudharabah; atau
     b. Pasal 11.1 huruf b sampai dengan Pasal 11.1 huruf g dalam Perjanjian Perwaliamantan dan
          keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus dalam waktu yang ditentukan
          oleh Wali Amanat Sukuk Mudharabah yang tercantum dalam teguran tertulis dari Wali
          Amanat paling lama 90 (sembilan puluh) Hari Kalender sejak surat teguran dari Wali Amanat
          Sukuk Mudharabah mengenai kelalaian tersebut, tanpa adanya upaya perbaikan yang mulai
          dilakukannya oleh Perseroan atau tanpa dihilangkannya keadaan tersebut;
     maka Wali Amanat Sukuk Mudharabah wajib memberitahukan keadaan atau kejadian tersebut
     kepada Pemegang Sukuk Mudharabah melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
     yang berperedaran nasional, atas biaya Perseroan.
     Wali Amanat Sukuk Mudharabah atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPSU menurut
     ketentuan dan tata cara yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
     Dalam RUPSU tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan
     sehubungan dengan kelalaian tersebut. Apabila RUPSU tidak dapat menerima penjelasan dan
     alasan-alasan Perseroan serta RUPSU memutuskan agar Wali Amanat Sukuk Mudharabah
     melakukan penagihan kepada Perseroan, maka Sukuk Mudharabah sesuai dengan keputusan
     RUPSU menjadi jatuh tempo sehingga dapat dituntut pembayarannya dengan segera dan sekaligus.
     Wali Amanat Sukuk Mudharabah dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPSU itu harus
     melakukan penagihan kepada Perseroan.
3.   Apabila:
     a. Pihak yang berwenang telah menyita atau mengambil alih dengan cara apapun termasuk
          melakukan nasionalisasi, semua atau sebagian besar harta benda Perseroan atau telah
          mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau
          seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk
          memenuhi kewajiban-kewajiban dalam Dokumen Emisi; atau
     b. Perseroan dibubarkan karena sebab apapun; atau
     c. Perseroan dinyatakan dalam keadaan pailit; atau
     d. Adanya suatu Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh
          Perseroan dan/atau Perusahaan Anak (jika ada) yang dijamin langsung oleh Perseroan yang
          telah memperoleh keputusan yang mempunyai kekuataan hukum tetap dari Pengadilan Niaga
          yang berwenang;
     maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPSU bertindak mewakili kepentingan Pemegang
     Sukuk Mudharabah dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan Pemegang Sukuk
     Mudharabah dan untuk itu Wali Amanat Sukuk Mudharabah dibebaskan dari segala tindakan dan
     tuntutan oleh Pemegang Sukuk Mudharabah. Dalam hal ini Sukuk Mudharabah menjadi jatuh
     tempo dengan sendirinya.
4.   Perseroan berkewajiban untuk membayar ganti rugi kepada Wali Amanat Sukuk Mudharabah dan/
     atau membebaskan Wali Amanat Sukuk Mudharabah dari setiap dan semua gugatan, kerugian,
     biaya, yang diderita oleh Wali Amanat Sukuk Mudharabah termasuk biaya Konsultan Hukum
     yang disetujui oleh Perseroan sehubungan dengan kewajiban-kewajiban Perseroan berdasarkan
     Dokumen Emisi kecuali yang diakibatkan oleh kelalaian Wali Amanat Sukuk Mudharabah.




                                                 28
Page 67
RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH (RUPSU)

Untuk penyelenggaraan RUPSU, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan,
berlaku ketentuan-ketentuan di bawah ini, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.

1.   RUPSU diadakan untuk tujuan antara lain:
     a. Mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Sukuk
          Mudharabah mengenai perubahan jangka waktu Sukuk Mudharabah, jumlah Dana Sukuk
          Mudharabah, Pendapatan Bagi Hasil, perubahan tata cara atau periode pembayaran Pendapatan
          Bagi Hasil, persyaratan dan ketentuan-ketentuan lain dari Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
          Mudharabah khusus untuk perubahan jangka waktu Sukuk Mudharabah, jumlah Dana Sukuk
          Mudharabah, jumlah Dana Sukuk Mudharabah, Pendapatan Bagi Hasil, perubahan tata cara
          atau periode pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dengan memperhatikan POJK 20/2020;
     b. Menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat Sukuk, memberikan
          pengarahan kepada Wali Amanat Sukuk, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas
          suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah serta akibat-
          akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
     c. Memberhentikan Wali Amanat Sukuk dan menunjuk pengganti Wali Amanat Sukuk menurut
          ketentuan-ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah;
     d. Mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Sukuk Mudharabah
          termasuk dalam penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian
          sebagaimana dimaksud dalam pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan
          peraturan OJK nomor 20/POJK.04/2020;
     e. Wali Amanat Sukuk bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak
          termuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah atau berdasarkan peraturan
          perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
2.   RUPSU dapat diselenggarakan atas permintaan:
     a. Pemegang Sukuk Mudharabah baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili
          paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Sukuk Mudharabah yang belum
          dilunasi tidak termasuk Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya,
          mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat Sukuk untuk diselenggarakan RUPSU
          dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang
          diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Sukuk Mudharabah yang
          dimiliki oleh Pemegang Sukuk Mudharabah yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali
          Amanat Sukuk akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Sukuk Mudharabah yang tercantum dalam
          KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan Sukuk Mudharabah oleh KSEI tersebut hanya dapat
          dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat Sukuk;
     b. Perseroan;
     c. Wali Amanat; atau
     d. OJK.
3.   Permintaan sebagaimana dimaksud dalam butir 2 poin a, poin b, dan poin d wajib disampaikan
     secara tertulis kepada Wali Amanat Sukuk dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah
     tanggal diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan untuk
     RUPSU.
4.   Dalam hal Wali Amanat Sukuk menolak permohonan Pemegang Sukuk Mudharabah atau
     Perseroan untuk mengadakan RUPSU, maka Wali Amanat Sukuk wajib memberitahukan secara
     tertulis alasan penolakan tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lambat
     14 (empat belas) Hari Kalender setelah diterimanya surat permohonan.
5.   Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPSU;
     a. Pengumuman RUPSU wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
          yang berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender
          sebelum pemanggilan;
     b. Pemanggilan RUPSU dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPSU,
          melalui paling sedikit 1 (satu) satu kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
          nasional;




                                                 29
Page 68
     c.  Pemanggilan RUPSU kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender sebelum
         RUPSU kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPSU sebelumnya telah
         diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum;
     d. Pemanggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPSU dan mengungkapkan informasi
         antara lain:
         1) Tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPSU;
         2) Agenda RUPSU;
         3) Pihak yang megajukan usulan RUPSU;
         4) Pemegang Sukuk Mudharabah yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSU;
              dan
         5) Kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPSU;
     e. RUPSU kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan
         paling lambat 21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPSU sebelumnya.
6.   Tata cara RUPSU:
     a. Pemegang Sukuk Mudharabah, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa
         berhak menghadiri RUPSU dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Sukuk
         Mudharabah yang dimilikinya;
     b. Pemegang Sukuk Mudharabah yang berhak hadir dalam RUPSU adalah Pemegang Sukuk
         Mudharabah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari
         Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSU yang diterbitkan oleh KSEI;
     c. Pemegang Sukuk Mudharabah yang menghadiri RUPSU wajib menyerah asli KTUR kepada
         Wali Amanat;
     d. Seluruh Sukuk Mudharabah yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Sukuk Mudharabah
         tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal
         penyelenggaraan RUPSU sampai dengan tanggal berakhirnya RUPSU yang dibuktikan
         dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari
         Wali Amanat. Transaksi Sukuk Mudharabah yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal
         tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan
         RUPSU;
     e. Setiap Sukuk Mudharabah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara
         dalam RUPSU, dengan demikian setiap Pemegang Sukuk Mudharabah dalam RUPSU
         mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Sukuk Mudharabah yang dimilikinya;
     f. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR,
         kecuali Wali Amanat memutuskan lain;
     g. Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara
         dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran;
     h. Sebelum pelaksanaan RUPSU:
         -    Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Sukuk Mudharabah dari
              Afiliasinya kepada Wali Amanat Sukuk;
         -    Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah
              Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya;
         -    Pemegang Sukuk Mudharabah atau kuasa Pemegang Sukuk Mudharabah yang hadir
              dalam RUPSU berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan
              mengenai apakah Pemegang Sukuk Mudharabah memiliki atau tidak memiliki hubungan
              Afiliasi dengan Perseroan;
     i. RUPSU dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara
         Perseroan dan Wali Amanat Sukuk;
     j. RUPSU dipimpin oleh Wali Amanat Sukuk;
     k. Wali Amanat Sukuk wajib mempersiapkan acara RUPSU termasuk materi RUPSU dan
         menunjuk Notaris untuk membuat berita acara RUPSU;
     l. Dalam hal penggantian Wali Amanat Sukuk diminta oleh Perseroan atau Pemegang Sukuk
         Mudharabah, maka RUPSU dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Sukuk Mudharabah
         yang diminta diadakan RUPSU tersebut. Perseroan atau Pemegang Sukuk Mudharabah yang
         meminta diadakannya RUPSU tersebut diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPSU dan
         materi RUPSU serta menunjuk Notaris untuk membuat berita acara RUPSU.




                                                 30
Page 69
7.   Dengan memperhatikan ketentuan pada ayat 12.6 huruf g dalam Perjanjian Perwaliamanatan,
     kuorum dan pengambilan keputusan:
     a. Dalam hal RUPSU bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian
         Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah sebagaimana dimaksud dalam ayat 12.1 dalam
         Perjanjian Perwaliamanatan diatur sebagai berikut:
         1) Apabila RUPSU dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan
             ketentuan sebagai berikut:
             a) Dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per
                  empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak
                  mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga
                  per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU;
             b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
                  maka wajib diadakan RUPSU yang kedua;
             c) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
                  Mudharabah atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk
                  Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
                  dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah
                  Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU;
             d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c tidak tercapai,
                  maka wajib diadakan RUPSU yang ketiga;
             e) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
                  Mudharabah atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk
                  Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
                  dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah
                  Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.
         2) Apabila RUPSU dimintakan oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau Wali Amanat Sukuk
             maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
             a) Dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit ⅔ (dua per
                  tiga) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak
                  mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu
                  per dua) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU;
             b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
                  maka wajib diadakan RUPSU yang kedua;
             c) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
                  Mudharabah atau diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian dari jumlah Sukuk
                  Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
                  dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah
                  Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU;
             d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c tidak tercapai,
                  maka wajib diadakan RUPSU yang ketiga;
             e) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
                  Mudharabah atau diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian dari jumlah Sukuk
                  Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
                  dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah
                  Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.
         3) Apabila RUPSU dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
             sebagai berikut:
             a) Dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit ½ (satu per
                  dua) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak
                  mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu
                  per dua) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU;
             b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf a tidak tercapai,
                  maka wajib diadakan RUPSU yang kedua;
             c) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
                  Mudharabah atau diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk
                  Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
                  dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah
                  Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU;


                                                 31
Page 70
             d)    Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) di atas tidak
                   tercapai, maka wajib diadakan, RUPSU yang ketiga;
              e) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
                   Mudharabah atau diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk
                   Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
                   dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah
                   Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.
    b. RUPSU yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
         Mudharabah, dapat diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
         1) Dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat)
              bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
              keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat)
              bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU;
         2) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 1 di atas tidak tercapai,
              maka wajib diadakan RUPSU kedua;
         3) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah
              atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang
              masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
              disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang
              hadir dalam RUPSU;
         4) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 3 di atas tidak tercapai,
              maka wajib diadakan RUPSU yang ketiga;
         5) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah
              atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah
              yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
              berdasarkan keputusan suara terbanyak.
         6) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 5 di atas tidak tercapai,
              maka dapat diadakan RUPSU yang keempat;
         7) RUPSU keempat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang dari Sukuk Mudharabah
              atau diwakili yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
              mengikat dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK;
         8) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPSU keempat wajib memenuhi
              ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 12.5 Perjanjian Perwaliamanatan.
8. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPSU menjadi beban Perseroan dan wajib dibayarkan kepada
    Wali Amanat Sukuk paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima
    oleh Perseroan dari Wali Amanat Sukuk, yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
    Mudharabah.
9. Penyelenggaraan RUPSU wajib dibuatkan berita acara secara notariil.
10. Keputusan RUPSU mengikat bagi semua Pemegang Sukuk Mudharabah, Perseroan dan Wali
    Amanat Sukuk, karenanya Perseroan, Wali Amanat Sukuk, dan Pemegang Sukuk Mudharabah
    wajib memenuhi keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPSU. Keputusan RUPSU mengenai
    perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan/atau perjanjian-perjanjian lain
    sehubungan dengan Sukuk Mudharabah, baru berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya
    perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan/atau perjanjian-perjanjian lainnya
    sehubungan dengan Sukuk Mudharabah.
11. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPSU dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
    Indonesia yang berperedaran nasional, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil
    RUPSU tersebut wajib ditanggung oleh Perseroan.
12. Apabila RUPSU yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian
    Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan
    perubahan nilai Pokok Sukuk Mudharabah, perubahan nisbah bagi hasil Sukuk Mudharabah,
    perubahan tata cara pembayaran Bagi Hasil Sukuk Mudharabah, dan perubahan jangka waktu
    Sukuk Mudharabah dan Perseroan menolak untuk menandatangani perubahan Perjanjian
    Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan hal tersebut,
    maka dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan RUPSU
    atau tanggal lain yang diputuskan RUPSU (jika RUPSU memutuskan suatu tanggal tertentu untuk
    penandatanganan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan/atau perjanjian
    lainnya tersebut) maka Wali Amanat berhak langsung untuk melakukan penagihan Jumlah Terutang
    kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPSU.


                                                 32
Page 71
13. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPSU dapat
    dibuat dan bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat
    Sukuk dengan mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik
    Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
14. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPSU ditentukan lain oleh peraturan perundang-
    undangan di bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal
    tersebut yang berlaku.

3.   KETERANGAN TENTANG OBLIGASI USD YANG DITAWARKAN

NAMA OBLIGASI USD

Obligasi USD Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahap I Tahun 2023.

JENIS OBLIGASI USD

Obligasi USD ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi USD yang diterbitkan untuk
didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi USD. Obligasi
USD ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya
untuk kepentingan Pemegang Obligasi USD dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat
Jumbo Obligasi USD oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi USD bagi Pemegang
Obligasi USD adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.

HARGA PENAWARAN OBLIGASI USD

Harga Penawaran Obligasi USD ini adalah 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi USD.

JUMLAH POKOK OBLIGASI USD, BUNGA OBLIGASI USD DAN JATUH TEMPO OBLIGASI USD

Seluruh nilai Pokok Obligasi USD yang akan dikeluarkan sebanyak-banyaknya sebesar USD100.000.000
(seratus juta Dolar Amerika Serikat). Jumlah Obligasi USD yang dijamin secara Kesanggupan Penuh
(Full Commitment) sebesar USD7.689.000,- (tujuh juta enam ratus delapan puluh sembilan ribu Dolar
Amerika Serikat) yang terdiri dari:

Seri A : Jumlah Pokok Obligasi USD Seri A yang ditawarkan adalah sebesar USD998.000,- (sembilan
         ratus sembilan puluh delapan ribu Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar
         7,00% (tujuh koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung
         sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi USD dilakukan secara penuh
         (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi USD.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi USD Seri B yang ditawarkan adalah sebesar USD6.691.000,- (enam
         juta enam ratus sembilan puluh satu ribu Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap
         sebesar 8,00% (delapan koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun
         terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi USD dilakukan secara
         penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi USD.

Sisa dari Pokok Obligasi USD yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar USD92.311.000,-
(sembilan puluh dua juta tiga ratus sebelas ribu Dolar Amerika Serikat) akan dijamin secara kesanggupan
terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau
seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk
menerbitkan Obligasi USD tersebut. Bunga Obligasi USD dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal
Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi USD. Pembayaran Bunga
Obligasi USD pertama akan dilakukan pada tanggal 12 Januari 2024, sedangkan pembayaran Bunga
Obligasi USD terakhir sekaligus jatuh tempo masing – masing seri Obligasi USD adalah pada tanggal
12 Oktober 2026 untuk Obligasi USD Seri A dan 12 Oktober 2028 untuk Obligasi USD Seri B.




                                                  33
Page 72
Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka Bunga
Obligasi dibayar pada Hari Kerja sesudahnya tanpa dikenakan denda. Tingkat Bunga Obligasi tersebut
merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah Hari Kalender
yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan
1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada
Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo
Obligasi dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.

Jadwal pembayaran Pokok dan Bunga untuk masing-masing Obligasi adalah sebagaimana tercantum
dalam tabel di bawah ini:

       Bunga Ke-                         Seri A                               Seri B
           1                        12 Januari 2024                      12 Januari 2024
           2                         12 April 2024                        12 April 2024
           3                          12 Juli 2024                         12 Juli 2024
           4                        12 Oktober 2024                      12 Oktober 2024
           5                        12 Januari 2025                      12 Januari 2025
           6                         12 April 2025                        12 April 2025
           7                          12 Juli 2025                         12 Juli 2025
           8                        12 Oktober 2025                      12 Oktober 2025
           9                        12 Januari 2026                      12 Januari 2026
          10                         12 April 2026                        12 April 2026
          11                          12 Juli 2026                         12 Juli 2026
          12                        12 Oktober 2026                      12 Oktober 2026
          13                               -                             12 Januari 2027
          14                               -                              12 April 2027
          15                               -                               12 Juli 2027
          16                               -                             12 Oktober 2027
          17                               -                             12 Januari 2028
          18                               -                              12 April 2028
          19                               -                               12 Juli 2028
          20                               -                             12 Oktober 2028

Pelunasan Pokok Obligasi USD dan pembayaran Bunga Obligasi USD akan dibayarkan oleh Perseroan
melalui KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan
ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi USD
melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran Bunga Obligasi USD dan Pokok
Obligasi USD sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari yang
bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.

SATUAN PEMINDAHBUKUAN

Satuan pemindahbukuan Obligasi USD adalah sebesar USD1,- (satu Dolar Amerika Serikat) dan/atau
kelipatannya. Satu satuan pemindahbukuan mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam
RUPO.

SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI USD

Pemesanan pembelian Obligasi USD harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu
satuan perdagangan sebesar USD500 (lima ratus Dolar Amerika Serikat) dan/atau kelipatannya.




                                                 34
Page 73
JAMINAN OBLIGASI USD

Obligasi USD ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva
lain milik Perseroan dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan
Perseroan, baik berupa barang bergerak maupun benda tidak bergerak, baik yang telah ada maupun
yang akan ada di kemudian hari, kecuali aktiva Perseroan yang dijaminkan secara khusus kepada
krediturnya, menjadi jaminan atas semua kewajiban Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak
dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa termasuk Obligasi USD secara pari passu berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD, sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab
Undang-undang Hukum Perdata.

PERPAJAKAN

Keterangan mengenai perpajakan terkait dengan Obligasi USD ini diuraikan dalam Bab X Prospektus.

PENYISIHAN DANA PELUNASAN OBLIGASI USD

Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk pelunasan Obligasi USD ini dengan
pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi USD sesuai
dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi USD, sebagaimana
diungkapkan pada Bab II dalam Prospektus ini.

PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK)

Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi USD, maka berlaku ketentuan sebagai
berikut:
1. Pembelian kembali Obligasi USD ditujukan sebagai pelunasan sebagian atau seluruhnya atau
     disimpan untuk kemudian dijual kembali;
2. Pelaksanaan pembelian kembali Obligasi USD dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa
     Efek;
3. Pembelian kembali Obligasi USD baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
4. Pembelian kembali Obligasi USD tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan
     Perseroan tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
5. Pembelian kembali Obligasi USD tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian
     (wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan, kecuali telah
     memperoleh persetujuan RUPO;
6. Rencana pembelian kembali Obligasi USD wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling
     lambat 2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi USD tersebut
     di surat kabar;
7. Pembelian kembali Obligasi USD, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian
     kembali Obligasi USD. Pengumuman tersebut wajib dilakukan paling sedikit melalui 1 (satu) surat
     kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional paling lambat 2 (dua) Hari Kalender
     sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali dimulai;
8. Rencana pembelian kembali Obligasi USD sebagaimana dimaksud dalam pasal 6.7 Perjanjian
     Perwaliamatan dan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam pasal 6.8 Perjanjian
     perwaliamanatan paling sedikit memuat informasi tentang:
     a. periode penawaran pembelian kembali;
     b. jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali;
     c. kisaran jumlah Obligasi USD yang akan dibeli kembali;
     d. harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Obligasi USD;
     e. tata cara penyelesaian transaksi;
     f. persyaratan bagi Pemegang Obligasi USD yang mengajukan penawaran jual;
     g. tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi USD;
     h. tata cara pembelian kembali Obligasi USD; dan
     i. hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi USD;




                                                35
Page 74
9.  Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap
    Pemegang Obligasi USD yang melakukan penjualan Obligasi USD apabila jumlah Obligasi USD
    yang ditawarkan untuk dijual oleh Pemegang Obligasi USD, melebihi jumlah Obligasi USD yang
    dapat dibeli kembali;
10. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah
    disampaikan oleh Pemegang Obligasi USD;
11. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi USD tanpa melakukan pengumuman
    sebagaimana dimaksud dalam pasal 6.9 Perjanjian Perwaliamanatan dengan ketentuan sebagai
    berikut:
    a. Jumlah pembelian kembali tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Obligasi USD untuk
         masing-masing jenis Obligasi USD yang beredar dalam periode 1 (satu) tahun setelah Tanggal
         Penjatahan;
    b. Obligasi USD yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi USD yang dimiliki oleh Afiliasi
         Perseroan; dan
    c. Obligasi USD yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual
         kembali;
    dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya
    pembelian kembali Obligasi USD;
12. Perseroan wajib melaporkan kepada OJK dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada publik
    dalam waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Obligasi
    USD, informasi yang meliputi antara lain:
    a. jumlah Obligasi USD yang telah dibeli;
    b. harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
    c. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi USD;
    pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas
    pembelian kembali tersebut;
13. Pembelian kembali Obligasi USD oleh Perseroan mengakibatkan:
    a. Hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi USD yang dibeli kembali, hak menghadiri
         RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi USD serta manfaat lain dari Obligasi
         USD yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau
    b. Pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi USD yang dibeli kembali,
         hak menghadiri RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga serta manfaat lain dari Obligasi
         USD yang dibeli kembali, jika dimaksudkan untuk disimpan untuk dijual kembali.

HAK SENIORITAS DARI UTANG

Pemegang Obligasi USD tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Obligasi USD
adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada
sekarang maupun yang akan ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin
secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada, sebagaimana
ditentukan dalam pasal 12 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD.

HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI USD

1.   Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020, dalam rangka
     penerbitan Obligasi USD ini, Perseroan juga telah melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan
     oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”). Berdasarkan surat No: RC-589/PEF-DIR/VI/2023
     tanggal 27 Juni 2023 untuk periode 27 Juni 2023 sampai dengan 1 Juni 2024, hasil pemeringkatan
     atas surat hutang jangka panjang (Obligasi USD) Perseroan adalah:

                                          A+ (single A plus)
                                         id


     Lembaga Pemeringkat Efek dalam hal ini Pefindo tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan
     sebagaimana didefinisikan dalam ketentuan Pasal 1 angka I Undang-Undang Pasar Modal.




                                                 36
Page 75
2.   Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020, dalam rangka
     penerbitan Obligasi USD ini, Perseroan juga telah melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan
     oleh PT Kredit Rating Indonesia (“KRI”). Berdasarkan surat No: RC-002/KRI-DIR/VII/2023 tanggal
     05 Juli 2023 untuk periode 05 Juli 2023 sampai dengan 01 Juli 2024, hasil pemeringkatan atas
     surat hutang jangka panjang (Obligasi USD) Perseroan adalah:

                                       AA- (Double A Minus)
                                      ir


     Lembaga Pemeringkat Efek dalam hal ini KRI tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan
     sebagaimana didefinisikan dalam ketentuan Pasal 1 angka I Undang-Undang Pasar Modal.

Perseroan wajib menyampaikan peringkat tahunan atas Obligasi USD kepada OJK paling lambat
10 (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan
telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Obligasi USD yang diterbitkan, sebagaimana
diatur dalam Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020.

PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN

Selama berlakunya jangka waktu Obligasi USD dan sebelum dilunasinya semua Pokok Obligasi USD,
Bunga Obligasi USD dan biaya-biaya denda (jika ada) serta biaya-biaya lain yang harus ditanggung
oleh Perseroan berkenaan dengan Obligasi USD, Perseroan berjanji dan mengikat diri bahwa tanpa
persetujuan tertulis dari Wali Amanat, Perseroan tidak akan melakukan hal-hal atau tindakan-tindakan
sebagai berikut:
1. Perseroan, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat, persetujuan mana tidak akan ditolak tanpa
    alasan yang wajar sebagai mana dimaksud dalam ayat 7.2 Perjanjian Perwaliamanatan pada
    bagian ini, tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut:
    a. (i) Membuat pinjaman baru kepada kreditur lain; dan/atau
         (ii) Mengagunkan harta kekayaan Perseroan kepada pihak lain;
         yang mengakibatkan rasio keuangan sebagaimana diatur dalam pasal 7.3 Perjanjian
         Perwaliamanatan Obligasi USD tidak dapat dipenuhi oleh Perseroan dan sepanjang
         sehubungan dengan atau mendukung kegiatan usaha Perseroan;
    b. Melaksanakan perubahan bidang usaha utama;
    c. Mengurangi modal dasar dan modal disetor;
    d. Mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan
         bubarnya Perseroan;
2. Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam ayat 7.1 Perjanjian Perwaliamanatan
    akan diberikan oleh Wali Amanat dengan ketentuan sebagai berikut:
    a. Permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
    b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/dokumen
         pendukung lainnya dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah permohonan persetujuan
         tersebut dan dokumen pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika
         dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan,
         penolakan atau permintaan tambahan data/dokumen pendukung lainnya dari Wali Amanat,
         maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuannya; dan
    c. Jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan
         atau penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam jangka waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja
         setelah data/dokumen pendukung yang diminta secara tertulis oleh Wali Amanat diterima oleh
         Wali Amanat. Jika dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima
         persetujuan atau penolakan dari Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap telah memberikan
         persetujuan;
3. Selama berlakunya jangka waktu Obligasi USD dan sebelum dilunasinya semua Pokok Obligasi
    USD, Bunga Obligasi USD dan Denda (jika ada) serta biaya-biaya lain yang harus ditanggung oleh
    Perseroan berkenaan dengan Obligasi USD Perseroan berkewajiban untuk:
    a. Menjaga dan memelihara rasio keuangan berdasarkan laporan keuangan tahunan yang telah
         diaudit oleh kantor akuntan publik yang terdaftar di OJK dan diserahkan kepada Wali Amanat
         Obligasi USD, dengan ketentuan kondisi rasio keuangan sebagaimana diatur dalam Perjanjian
         Perwaliamanatan;



                                                37
Page 76
b.   Menyetorkan dana untuk pelunasan Pokok Obligasi USD dan/atau pembayaran Bunga
     Obligasi USD yang jatuh tempo yang harus sudah tersedia (in good funds) selambat-lambatnya
     1 (satu) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi USD. Tanggal Pelunasan
     Pokok Obligasi USD kepada Agen Pembayaran berdasarkan keterangan Agen Pembayaran
     mengenai jumlah yang wajib dibayar oleh Perseroan, serta menyerahkan fotokopi bukti transfer
     kepada Wali Amanat pada hari yang sama;
c.   Jika Wali Amanat membutuhkan informasi yang wajar mengenai operasional dan keadaan
     keuangan Perseroan dan hal lain sepanjang terkait dengan tugas Wali Amanat dan tidak
     bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka Perseroan wajib
     menyampaikan informasi yang dibutuhkan tersebut secara tertulis selambat-lambatnya 14
     (empat belas) Hari Kerja setelah diterimanya permohonan secara tertulis dari Wali Amanat;
d.   Segera memberitahukan kepada Wali Amanat secara tertulis dalam waktu 14 (empat belas)
     Hari Kalender sejak diketahuinya hal-hal sebagai berikut:
     1) Setiap kejadian atau keadaan yang dapat mempunyai pengaruh buruk atas jalannya
          usaha atau operasi atau keadaan keuangan Perseroan dan Anak Perusahaan yang
          mengganggu secara material pemenuhan kewajiban Perseroan dalam rangka penerbitan
          dan pelunasan/pembayaran Obligasi USD ini;
     2) Setiap perubahan anggaran dasar yang telah disetujui Menteri Hukum dan Hak Asasi
          Manusia Republik Indonesia, susunan Direksi dan Dewan Komisaris yang telah
          diberitahukan dan diterima baik oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
          Indonesia, pembagian dividen, pemegang saham Pengendali dan diikuti dengan
          penyerahan akta-akta/dokumen sehubungan dengan keputusan Rapat Umum Pemegang
          Saham Perseroan, setelah akta-akta/dokumen tersebut diterima oleh Perseroan;
     3) Perkara pidana, perdata, kepailitan, administrasi dan perburuhan yang dihadapi Perseroan
          yang keseluruhannya telah memiliki kekuatan hukum tetap di mana mengakibatkan
          ketidakmampuan Perseroan dalam menjalankan kewajibannya berdasarkan Perjanjian
          Perwaliamanatan;
e.   Menyampaikan kepada Wali Amanat:
     1) Salinan dari laporan-laporan termasuk laporan-laporan yang berkaitan dengan aspek
          keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal
          yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek dan KSEI, salinan dari
          pemberitahuan atau surat edaran kepada pemegang saham dalam waktu selambat-
          lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah laporan-laporan tersebut diserahkan kepada pihak-
          pihak yang disebutkan di atas;
     2) Laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di
          Bapepam dan LK atau Otoritas Jasa Keuangan disampaikan bersamaan dengan
          penyerahan laporan ke Otoritas Jasa Keuangan;
     3) Laporan keuangan tengah tahunan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan
          ke Otoritas Jasa Keuangan;
     4) Laporan keuangan triwulanan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke
          Otoritas Jasa Keuangan;
f.   Segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat tentang terjadinya kelalaian
     sebagaimana tersebut dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD atau adanya
     pemberitahuan mengenai kelalaian yang diberikan oleh kreditur Perseroan. Pemberitahuan
     tertulis tersebut wajib disampaikan kepada Wali Amanat selambat-lambatnya 7 (tujuh) Hari
     Kerja sejak diketahuinya oleh Perseroan perihal timbulnya kelalaian tersebut atau diterimanya
     oleh Perseroan pemberitahuan tertulis dari kreditur tersebut;
g.   Memelihara sistem akuntansi dan pengawasan biaya sesuai dengan Pernyataan Standar
     Akuntansi yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan memelihara buku-buku dan catatan
     catatan lain yang cukup untuk menggambarkan dengan tepat keadaan keuangan Perseroan
     dan hasil operasionalnya sesuai dengan prinsip prinsip akuntansi yang berlaku umum dan
     diterapkan secara konsisten dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang
     berlaku;
h.   Memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk
     menjaga tetap berlakunya segala kuasa, izin dan persetujuan (baik dari pemerintah ataupun
     lainnya) dan melakukan hal-hal yang diwajibkan peraturan perundang-undangan Negara
     Republik Indonesia;



                                             38
Page 77
     i.   Memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan kegiatan usaha
          dan harta kekayaan Perseroan pada perusahaan asuransi yang bereputasi baik terhadap
          segala risiko yang biasa dihadapi oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang
          usaha yang sama dengan Perseroan;
     j.   Membayar kewajiban pajak atau bea lainnya yang menjadi beban Perseroan dalam menjalankan
          usahanya sebagaimana mestinya;
     k.   Mempertahankan hasil pemeringkatan Obligasi USD tidak lebih rendah dari BBB- (Triple B
          minus), jika hasil pemeringkatan Obligasi USD lebih rendah dari BBB- (Triple B minus) yang
          diterbitkan perusahaan pemeringkat yang terdaftar di OJK, maka Perseroan berkewajiban
          melakukan penyisihan dana sebesar 1 (satu) kali periode Bunga Obligasi USD yang ditempatkan
          dalam bentuk deposito pada PT Bank KB Bukopin Tbk, dalam waktu paling lambat 14 (empat
          belas) Hari Kalender setelah keluarnya hasil peringkat Obligasi USD tersebut yang diikat
          secara gadai sesuai dengan ketentuan yang berlaku sampai dengan peringkat Obligasi USD
          tidak lebih rendah dari BBB- (Triple B minus). Pendapatan atas penempatan deposito tersebut
          menjadi milik Perseroan sepenuhnya;
          -    Apabila Perseroan melakukan kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 Perjanjian
               Perwaliamanatan, maka Wali Amanat dengan ini diberi kuasa oleh Perseroan (tanpa
               diperlukannya suatu kuasa khusus untuk maksud tersebut) untuk mengambil, menerima
               dan melakukan tindakan-tindakan lain sehubungan dengan deposito tersebut termasuk
               menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pembayaran Jumlah Terutang;
          -    Apabila hasil pemeringkatan Obligasi USD kembali ke minimal BBB- (Triple B minus) dari
               PT PEFINDO atau perusahaan pemeringkat lain yang terdaftar di OJK maka dalam batas
               waktu selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari Kalender sejak tanggal diterimanya surat
               permohonan tertulis dari Perseroan kepada Wali Amanat dengan dilampiri salinan hasil
               pemeringkatan dari perusahaan pemeringkat, Wali Amanat berkewajiban mengembalikan
               penyisihan dana tersebut kepada Perseroan;
     l.   Melakukan pemeringkatan atas Obligasi USD sesuai dengan Peraturan OJK No.49/
          POJK.04/2020 tentang Pemeringkatan Atas Efek Bersifat Utang dan/atau pengaturan lainnya
          yang wajib dipatuhi oleh Perseroan.

HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI USD

1.   Menerima pelunasan Pokok Obligasi USD dan/atau pembayaran Bunga Obligasi USD dari
     Perseroan yang dibayarkan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan
     Pokok Obligasi USD dan/atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi USD. Pokok Obligasi USD
     harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi USD yang tertulis pada
     Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi USD pada Tanggal Pelunasan Pokok
     Obligasi USD sesuai Perjanjian Perwaliamanatan;
2.   Yang berhak atas Bunga Obligasi USD adalah Pemegang Obligasi USD yang namanya tercatat
     dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga
     Obligasi USD, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku sesuai
     Perjanjian Perwaliamanatan;
3.   Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga
     Obligasi USD dan/atau pelunasan Pokok Obligasi USD setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga
     Obligasi USD dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi USD, maka Perseroan harus membayar
     denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi USD atas jumlah yang
     terutang. Denda tersebut dihitung harian berdasarkan jumlah hari yang terlewat yaitu 1 (satu) tahun
     adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari
     Kalender sesuai Perjanjian Perwaliamanatan;
4.   Pemegang Obligasi USD baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit
     lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi USD yang belum dilunasi, termasuk di
     dalamnya Obligasi USD yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, mengajukan
     permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli
     KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak
     diterbitkannya KTUR tersebut Obligasi USD yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi USD yang
     mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi
     USD yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya
     dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat sesuai Perjanjian
     Perwaliamanatan;

                                                  39
Page 78
5.   Setiap Obligasi USD sebesar USD1,- (satu Dolar Amerika Serikat) berhak mengeluarkan 1 (satu)
     suara dalam RUPO, dengan demikian setiap Pemegang Obligasi USD dalam RUPO mempunyai
     hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Obligasi USD yang dimilikinya sesuai Perjanjian
     Perwaliamanatan.

KELALAIAN PERSEROAN

1.   Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu
     atau lebih dari kejadian-kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini:
     a. Perseroan tidak membayar Pokok Obligasi USD pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi
         USD dan/atau Bunga Obligasi USD pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi USD kepada
         Pemegang Obligasi USD berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan; atau
     b. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati salah satu atau lebih ketentuan dalam
         Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD dan Dokumen Emisi lainnya yang secara material
         berakibat negatif terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan
         Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD dan Dokumen Emisi (selain pasal 10.1 angka 1
         Perjanjian Perwaliamanatan); atau
     c. Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih
         dengan cara apapun juga semua atau sebagian besar harta benda Perseroan atau telah
         mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau
         seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk
         memenuhi kewajiban-kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan; atau
     d. Apabila keterangan-keterangan Perseroan tentang keadaan atau status keuangan Perseroan
         dan/atau pengelolaan Perseroan yang termaktub dalam Dokumen Emisi secara material
         tidak sesuai dengan kenyataan atau tidak benar adanya, yang mana ketidaksesuaian atau
         ketidakbenaran tersebut disebabkan karena adanya kesengajaan atau itikad buruk dari
         Perseroan; atau
     e. Perseroan dan/atau Perusahaan Anak (jika ada) dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu
         perjanjian utang atau kredit oleh salah satu atau lebih krediturnya (cross default) yang adalah
         bank atau lembaga keuangan dalam jumlah utang melebihi 30% (tiga puluh persen) dari
         nilai ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit, yang berakibat
         jumlah yang terhutang oleh Perseroan berdasarkan perjanjian utang tersebut seluruhnya
         menjadi dapat segera ditagih oleh pihak yang mempunyai tagihan dan/atau kreditur yang
         bersangkutan sebelum waktunya untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali),
         sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-
         kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan; atau
     f. Fakta mengenai keadaan, atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai dengan
         informasi dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan; atau
     g. Adanya penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) berdasarkan keputusan
         pengadilan; atau
     h. Perseroan menyatakan secara tertulis ketidakmampuan untuk membayar seluruh kewajiban
         Perseroan (standstill), maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil mewakili kepentingan
         Pemegang Obligasi USD dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi
         Pemegang Obligasi USD dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan
         tuntutan oleh Pemegang Obligasi USD. Dalam hal ini Obligasi USD menjadi jatuh tempo
         dengan sendirinya.
2.   Dalam hal terjadi salah satu keadaan atau kejadian sebagaimana dimaksud dalam:
     a. Pasal 10.1 angka 1 Perjanjian Perwaliamanatan dan keadaan atau kejadian tersebut
         berlangsung terus menerus paling lambat 14 (empat belas) Hari Kerja, setelah diterimanya
         teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa dihilangkannya keadaan tersebut atau tanpa adanya
         upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima
         oleh Wali Amanat; atau
     b. Pasal 10.1 angka 2 sampai dengan pasal 10.1 angka 9 Perjanjian Perwaliamanatan dan
         keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus dalam waktu yang ditentukan oleh
         Wali Amanat yang tercantum dalam teguran tertulis dari Wali Amanat paling lama 90 (sembilan
         puluh) Hari Kalender sejak surat teguran dari Wali Amanat mengenai kelalaian tersebut, tanpa
         adanya upaya perbaikan yang mulai dilakukannya oleh Perseroan atau tanpa dihilangkannya
         keadaan tersebut;


                                                  40
Page 79
         maka Wali Amanat wajib memberitahukan keadaan atau kejadian tersebut kepada Pemegang
         Obligasi USD melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
         nasional, atas biaya Perseroan.
         Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO menurut ketentuan dan
         tata cara yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
         Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan
         sehubungan dengan kelalaiannya tersebut.
         Apabila RUPO tidak dapat menerima penjelasan dan alasan Perseroan serta RUPO
         memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan kepada Perseroan, maka Obligasi USD
         sesuai dengan keputusan RUPO menjadi jatuh tempo sehingga dapat dituntut pembayarannya
         dengan segera dan sekaligus.
         Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPO itu harus melakukan
         penagihan kepada Perseroan.
3.   Apabila:
     a. Pihak yang berwenang telah menyita atau mengambil alih dengan cara apapun termasuk
         melakukan nasionalisasi, semua atau sebagian besar harta benda Perseroan atau telah
         mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau
         seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk
         memenuhi kewajiban-kewajiban dalam Dokumen Emisi; atau
     b. Perseroan dibubarkan karena sebab apapun; atau
     c. Perseroan dinyatakan dalam keadaan pailit; atau
     d. Adanya suatu Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh
         Perseroan dan/atau Perusahaan Anak (jika ada) yang dijamin langsung oleh Perseroan yang
         telah memperoleh keputusan yang mempunyai kekuataan hukum tetap dari Pengadilan Niaga
         yang berwenang;
     maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPO bertindak mewakili kepentingan Pemegang
     Obligasi USD dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang Obligasi
     USD dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang
     Obligasi USD. Dalam hal ini Obligasi USD menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.
4.   Perseroan berkewajiban untuk membayar ganti rugi kepada Wali Amanat dan/atau membebaskan
     Wali Amanat dari setiap dan semua gugatan, kerugian, biaya, yang diderita oleh Wali Amanat
     termasuk biaya Konsultan Hukum yang disetujui oleh Perseroan sehubungan dengan kewajiban-
     kewajiban Perseroan berdasarkan Dokumen Emisi kecuali yang diakibatkan oleh kelalaian Wali
     Amanat.

RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI USD

Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan
berlaku ketentuan-ketentuan di bawah ini, tanpa mengurangi peraturan perundang-undangan yang
berlaku.

1.   RUPO diadakan untuk tujuan antara lain:
     a. Mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi USD
        bersifat utang mengenai perubahan jangka waktu Obligasi USD, Pokok Obligasi USD, suku
        Bunga Obligasi USD, perubahan tata cara atau periode pembayaran Bunga Obligasi USD
        dengan memperhatikan Peraturan OJK 20/POJK.04/2020;
     b. Menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan
        pengarahan kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu
        kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD serta akibat-akibatnya, atau
        untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
     c. Memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan
        Perjanjian Perwaliamanatan;
     d. Mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi USD
        termasuk dalam penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian
        sebagaimana dimaksud dalam pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan dan dalam Peraturan
        OJK 20/POJK.04/2020; dan
     e. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat
        dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD atau berdasarkan peraturan perundang-
        undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.


                                                41
Page 80
2.   RUPO dapat diselenggarakan atas permintaan:
     a. Pemegang Obligasi USD baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling
          sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi USD yang belum dilunasi
          tidak termasuk Obligasi USD yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya, mengajukan
          permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan
          asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan
          sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi USD yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi
          USD yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI
          sejumlah Obligasi USD yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh
          KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali
          Amanat;
     b. Perseroan;
     c. Wali Amanat; atau
     d. OJK.
3.   Permintaan sebagaimana dimaksud dalam ayat 11.2 huruf a, huruf b dan huruf d Perjanjian
     Perwaliamanatan wajib disampaikan secara tertulis kepada Wali Amanat dan paling lambat 30
     (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib
     melakukan panggilan RUPO.
4.   Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi USD atau Perseroan untuk
     mengadakan RUPO, maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan
     tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lambat 14 (empat belas) Hari
     Kalender setelah diterimanya surat permohonan.
5.   Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
     a. Pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
          yang berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender
          sebelum pemanggilan;
     b. Pemanggilan RUPO dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPO,
          melalui paling sedikit 1 (satu) satu kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedasaran
          nasional;
     c. Pemanggilan untuk RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender
          sebelum RUPO kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPO sebelumnya
          telah diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum;
     d. Pemanggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan mengungkapkan informasi
          antara lain:
          1) Tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
          2) Agenda RUPO;
          3) Pihak yang megajukan usulan RUPO;
          4) Pemegang Obligasi USD yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO; dan
          5) Kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan kedua pengambilan keputusan
               RUPO.
     e. RUPO kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan
          paling lambat 21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPO sebelumnya.
6.   Tata cara RUPO:
     a. Pemegang Obligasi USD, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak
          menghadiri RUPO dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi USD yang
          dimilikinya;
     b. Pemegang Obligasi USD yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi USD
          yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum
          tanggal penyelenggaraan RUPO yang diterbitkan oleh KSEI;
     c. Pemegang Obligasi USD yang menghadiri RUPO wajib menyerah asli KTUR kepada Wali
          Amanat;
     d. Seluruh Obligasi USD yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi USD tersebut tidak
          dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan
          RUPO sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya
          pemberitahuan dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat.
          Transaksi Obligasi USD yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda
          penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPO;



                                                  42
Page 81
     e.  Setiap Obligasi USD sebesar USD1,- (satu Dolar Amerika Serikat) berhak mengeluarkan 1
         (satu) suara dalam RUPO, dengan demikian setiap Pemegang Obligasi USD dalam RUPO
         mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Obligasi USD yang dimilikinya;
     f. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR,
         kecuali Wali Amanat memutuskan lain;
     g. Obligasi USD yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara dan
         tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran;
     h. Sebelum pelaksanaan RUPO:
         -    Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Obligasi USD dari
              Afiliasinya kepada Wali Amanat;
         -    Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah
              Obligasi USD yang dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya;
         -    Pemegang Obligasi USD atau kuasa Pemegang Obligasi USD yang hadir dalam RUPO
              berkewajiban untuk membuar surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah
              Pemegang Obligasi USD memiliki atau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan;
     i. RUPO dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara
         Perseroan dan Wali Amanat;
     j. RUPO dipimpin oleh Wali Amanat;
     k. Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPO termasuk materi RUPO dan menunjuk Notaris
         untuk membuat berita acara RUPO;
     l. Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi USD,
         maka RUPO dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Obligasi USD yang diminta
         diadakannya RUPO tersebut. Perseroan atau Pemegang Obligasi USD yang meminta
         diadakannya RUPO tersebut diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPO dan materi RUPO
         serta menunjuk Notaris untuk membuat berita acara RUPO.
7.   Dengan memperhatikan ketentuan pada ayat 11.6 huruf g Perjanjian Perwaliamanatan, kuorum
     dan pengambilan keputusan:
     a. Dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian
         Perwaliamanatan Obligasi USD sebagaimana dimaksud dalam Poin 1 diatur sebagai berikut:
         1) Apabila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
              sebagai berikut:
              a) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi USD atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat)
                    bagian dari jumlah Obligasi USD yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
                    keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat)
                    bagian dari jumlah Obligasi USD yang hadir dalam RUPO;
              b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) di atas tidak
                    tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
              c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi USD
                    atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi USD yang
                    masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
                    apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi USD
                    yang hadir dalam RUPO;
              d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) di atas tidak
                    tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang ketiga;
              e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi USD atau
                    diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi USD yang masih
                    belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
                    disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi USD yang hadir
                    dalam RUPO.
         2) Apabila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi USD atau Wali Amanat maka wajib
              diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
              a) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi USD atau diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga)
                    bagian dari jumlah Obligasi USD yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
                    keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua)
                    bagian dari jumlah Obligasi USD yang hadir dalam RUPO;
              b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
                    maka wajib diadakan RUPO yang kedua;



                                                   43
Page 82
         c)    RUPO kedua dapat dilangsundkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi USD
               atau diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi USD yang
               masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
               apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi USD yang
               hadir dalam RUPO;
          d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c tidak tercapai,
               maka wajib diadakan RUPO yang ketiga;
          e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi USD atau
               diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi USD yang masih
               belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
               disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi USD yang hadir
               dalam RUPO.
     3) Apabila RUPO dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
          sebagai berikut:
          (a) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi USD atau diwakili paling sedikit ½ (satu per dua)
               bagian dari jumlah Obligasi USD yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
               keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua)
               bagian dari jumlah Obligasi USD yang hadir dalam RUPO;
          (b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf a tidak tercapai,
               maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
          (c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi USD
               atau diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi USD yang
               masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
               apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi USD yang
               hadir dalam RUPO;
          (d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapat,
               maka wajib diadakan, RUPO yang ketiga;
          (e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi USD atau
               diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi USD yang masih
               belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
               disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi USD yang hadir
               dalam RUPO;
b.   RUPO yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, dapat
     diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
     (1) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi USD atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian
          dari jumlah Obligasi USD yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
          yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari
          jumlah Obligasi USD yang hadir dalam RUPO;
     (2) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 1 di atas tidak tercapai,
          maka wajib diadakan RUPO kedua;
     (3) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi USD atau
          diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi USD yang masih
          belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
          paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi USD yang hadir dalam RUPO;
     (4) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 3 di atas tidak tercapai,
          maka wajib diadakan RUPO yang ketiga;
     (5) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi USD atau
          diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi USD yang masih
          belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan
          keputusan suara terbanyak;
     (6) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 5 di atas tidak tercapai,
          maka dapat diadakan RUPO yang keempat;
     (7) RUPO keempat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang dari Obligasi USD atau
          diwakili yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
          mengikat dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas
          permohonan Wali Amanat; dan
     (8) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan rapat umum pemegang
          Obligasi USD keempat wajib memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal
          11.5 Perjanjian Perwaliamanatan.


                                               44
Page 83
8.  Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO termasuk tetapi tidak terbatas pada pemasangan iklan untuk
    pengumuman dan pemanggilan RUPO, biaya notaris dan sewa ruangan untuk penyelenggaraan
    RUPO dibebankan kepada dan menjadi tanggung jawab Perseroan dan wajib dibayarkan kepada
    Wali Amanat paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima oleh
    Perseroan dari Wali Amanat.
9. Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara secara notariil.
10. Keputusan RUPO mengikat bagi semua Pemegang Obligasi USD, Perseroan dan Wali Amanat,
    karenanya Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Obligasi USD wajib memenuhi keputusan-
    keputusan yang diambil dalam RUPO. Keputusan RUPO mengenai perubahan Perjanjian
    Perwaliamanatan Obligasi USD dan/atau perjanjian-perjanjian lain sehubungan dengan Obligasi
    USD, baru berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
    Obligasi USD dan/atau perjanjian-perjanjian lainnya sehubungan dengan Obligasi USD.
11. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPO dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
    Indonesia yang berperedaran nasiona, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil
    RUPO tersebut wajib ditanggung oleh Perseroan.
12. Apabila RUPO yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian
    Perwaliamanatan Obligasi USD dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan
    perubahan nilai Pokok Obligasi USD, perubahan tingkat Bunga Obligasi USD, perubahan tata
    cara pembayaran Bunga Obligasi USD, dan perubahan jangka waktu Obligasi USD dan Perseroan
    menolak untuk menandatangani perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD dan/atau
    perjanjian lainnya sehubungan dengan hal tersebut, maka dalam waktu selambat-lambatnya
    30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan RUPO atau tanggal lain yang diputuskan RUPO
    (jika RUPO memutuskan suatu tanggal tertentu untuk penandatanganan perubahan Perjanjian
    Perwaliamanatan Obligasi USD dan/atau perjanjian lainnya tersebut) maka Wali Amanat berhak
    langsung untuk melakukan penagihan Jumlah Terhutang kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu
    menyelenggarakan RUPO.
13. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO dapat
    dibuat dan bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat
    dengan mengindahkan Peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
    di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
14. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan
    di bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal tersebut yang
    berlaku.

KETERANGAN MENGENAI PENERBITAN OBLIGASI DALAM MATA UANG DOLAR AMERIKA
SERIKAT

Obligasi USD yang akan diterbitkan oleh Perseroan merupakan transaksi yang dikecualikan dari
kewajiban penggunaan Rupiah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana diatur
dalam Pasal 5 huruf c PBI 17/2015 beserta penjelasannya sehingga tidak bertentangan dengan PBI
17/2015 dan UU 7/2011.

4.   KETERANGAN TENTANG OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN YANG DITAWARKAN

NAMA OBLIGASI

Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahap I Tahun 2023.

JENIS OBLIGASI

Obligasi Berwawasan Lingkungan ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi
Berwawasan Lingkungan yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang
untuk kepentingan Pemegang Obligasi Berwawasan Lingkungan. Obligasi Berwawasan Lingkungan ini
didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk
kepentingan Pemegang Obligasi Berwawasan Lingkungan dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya
Sertifikat Jumbo Obligasi Berwawasan Lingkungan oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan
Obligasi Berwawasan Lingkungan bagi Pemegang Obligasi Berwawasan Lingkungan adalah Konfirmasi
Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.


                                               45
Page 84
HARGA PENAWARAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN

Harga Penawaran Obligasi Berwawasan Lingkungan ini adalah 100% (seratus persen) dari Jumlah
Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan.

JUMLAH POKOK OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN, BUNGA OBLIGASI BERWAWASAN
LINGKUNGAN DAN JATUH TEMPO OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN

Seluruh nilai Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan yang akan dikeluarkan sebanyak-banyaknya
sebesar Rp1.500.000.000.000 (satu triliun lima ratus miliar Rupiah). Jumlah Obligasi Berwawasan
Lingkungan yang dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment) sebesar Rp1.215.445.000.000,-
(satu triliun dua ratus lima belas miliar empat ratus empat puluh lima juta Rupiah) yang terdiri dari:

Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan Seri A yang ditawarkan adalah sebesar
         Rp200.000.000.000,- (dua ratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,50%
         (enam koma lima nol persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari
         kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi Berwawasan
         Lingkungan dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok
         Obligasi Berwawasan Lingkungan.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan Seri B yang ditawarkan adalah sebesar
         Rp904.735.000.000,- (sembilan ratus empat miliar tujuh ratus tiga puluh lima juta Rupiah)
         dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,50% (sepuluh koma lima nol persen) per tahun
         dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali
         Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat
         Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan.
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan Seri C yang ditawarkan adalah sebesar
         Rp110.710.000.000,- (seratus sepuluh miliar tujuh ratus sepuluh juta Rupiah) dengan tingkat
         bunga tetap sebesar 11,00% (sebelas koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5
         (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi Berwawasan
         Lingkungan dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok
         Obligasi Berwawasan Lingkungan.

Sisa dari Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar
Rp284.555.000.000,- (dua ratus delapan puluh empat miliar lima ratus lima puluh lima juta Rupiah)
akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik
(best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak
menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi Berwawasan Lingkungan tersebut. Bunga
Obligasi Berwawasan Lingkungan dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan
tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi Berwawasan Lingkungan. Pembayaran Bunga
Obligasi Berwawasan Lingkungan pertama akan dilakukan pada tanggal 12 Januari 2024, sedangkan
pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Lingkungan terakhir sekaligus jatuh tempo masing – masing
seri Obligasi Berwawasan Lingkungan adalah pada tanggal 22 Oktober 2024 untuk Obligasi Berwawasan
Lingkungan Seri A, 12 Oktober 2026 untuk Obligasi Berwawasan Lingkungan Seri B dan 12 Oktober
2028 untuk Obligasi Berwawasan Lingkungan Seri C.

Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Lingkungan jatuh pada hari yang bukan
Hari Kerja, maka Bunga Obligasi Berwawasan Lingkungan dibayar pada Hari Kerja sesudahnya tanpa
dikenakan denda. Tingkat Bunga Obligasi Berwawasan Lingkungan tersebut merupakan persentase
per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat dengan
perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah
30 (tiga puluh) Hari Kalender.

Obligasi Berwawasan Lingkungan harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok
Obligasi Berwawasan Lingkungan yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang
Obligasi Berwawasan Lingkungan, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo Obligasi Berwawasan
Lingkungan dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berwawasan Lingkungan.




                                                 46
Page 85
Jadwal pembayaran Pokok dan Bunga untuk masing-masing Obligasi Berwawasan Lingkungan adalah
sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini:

    Bunga Ke-                Seri A                       Seri B                    Seri C
        1               12 Januari 2024              12 Januari 2024           12 Januari 2024
        2                12 April 2024                12 April 2024             12 April 2024
        3                 12 Juli 2024                 12 Juli 2024              12 Juli 2024
        4               22 Oktober 2024              12 Oktober 2024           12 Oktober 2024
        5                      -                     12 Januari 2025           12 Januari 2025
        6                      -                      12 April 2025             12 April 2025
        7                      -                       12 Juli 2025              12 Juli 2025
        8                      -                     12 Oktober 2025           12 Oktober 2025
        9                      -                     12 Januari 2026           12 Januari 2026
       10                      -                      12 April 2026             12 April 2026
       11                      -                       12 Juli 2026              12 Juli 2026
       12                      -                     12 Oktober 2026           12 Oktober 2026
       13                      -                            -                  12 Januari 2027
       14                      -                            -                   12 April 2027
       15                      -                            -                    12 Juli 2027
       16                      -                            -                  12 Oktober 2027
       17                      -                            -                  12 Januari 2028
       18                      -                            -                   12 April 2028
       19                      -                            -                    12 Juli 2028
       20                      -                            -                  12 Oktober 2028

Pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan dan pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan
Lingkungan akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama
Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen
Pembayaran kepada Pemegang Obligasi Berwawasan Lingkungan melalui Pemegang Rekening
sesuai dengan jadwal waktu pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Lingkungan dan Pokok Obligasi
Berwawasan Lingkungan sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh
pada hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.

SATUAN PEMINDAHBUKUAN

Satuan pemindahbukuan Obligasi Berwawasan Lingkungan adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) dan/
atau kelipatannya. Satu satuan pemindahbukuan mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara
dalam RUPO.

SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN

Pemesanan pembelian Obligasi Berwawasan Lingkungan harus dilakukan dalam jumlah sekurang-
kurangnya sebesar satu satuan perdagangan sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau
kelipatannya.

JAMINAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN

Obligasi Berwawasan Lingkungan ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda atau pendapatan
atau aktiva lain milik Perseroan dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh
kekayaan Perseroan, baik berupa barang bergerak maupun benda tidak bergerak, baik yang telah ada
maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali aktiva Perseroan yang dijaminkan secara khusus
kepada krediturnya, menjadi jaminan atas semua kewajiban Perseroan kepada semua krediturnya
yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa termasuk Obligasi Berwawasan Lingkungan
secara pari passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berwawasan Lingkungan, sesuai
dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.

PERPAJAKAN

Keterangan mengenai perpajakan terkait dengan Obligasi Berwawasan Lingkungan ini diuraikan dalam
Bab X Prospektus.


                                                47
Page 86
PENYISIHAN DANA PELUNASAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN

Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk pelunasan Obligasi Berwawasan Lingkungan
ini dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi
Berwawasan Lingkungan sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum
Obligasi Berwawasan Lingkungan, sebagaimana diungkapkan pada Bab II dalam Prospektus ini.

PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK)

Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi Berwawasan Lingkungan, maka berlaku
ketentuan sebagai berikut:
1. Pembelian kembali Obligasi Berwawasan Lingkungan ditujukan sebagai pelunasan sebagian atau
    seluruhnya atau disimpan untuk kemudian dijual kembali;
2. Pelaksanaan pembelian kembali Obligasi Berwawasan Lingkungan dilakukan melalui Bursa Efek
    atau di luar Bursa Efek;
3. Pembelian kembali Obligasi Berwawasan Lingkungan baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah
    Tanggal Penjatahan;
4. Pembelian kembali Obligasi Berwawasan Lingkungan tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut
    mengakibatkan Perseroan tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian
    Perwaliamanatan;
5. Pembelian kembali Obligasi Berwawasan Lingkungan tidak dapat dilakukan apabila Perseroan
    melakukan kelalaian (wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan,
    kecuali telah memperoleh persetujuan RUPO;
6. Rencana pembelian kembali Obligasi Berwawasan Lingkungan wajib dilaporkan kepada OJK oleh
    Perseroan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali
    Obligasi Berwawasan Lingkungan tersebut di surat kabar;
7. Pembelian kembali Obligasi Berwawasan Lingkungan, baru dapat dilakukan setelah pengumuman
    rencana pembelian kembali Obligasi Berwawasan Lingkungan. Pengumuman tersebut wajib
    dilakukan paling sedikit melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
    nasional paling lambat 2 (dua) Hari Kalender sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali
    dimulai;
8. Rencana pembelian kembali Obligasi Berwawasan Lingkungan sebagaimana dimaksud dalam
    pasal 6.7 Perjanjian Perwaliamanatan dan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam pasal 6.8
    Perjanjian Perwaliamanatan paling sedikit memuat informasi tentang:
    a. periode penawaran pembelian kembali;
    b. jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali;
    c. kisaran jumlah Obligasi Berwawasan Lingkungan yang akan dibeli kembali;
    d. harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Obligasi Berwawasan
         Lingkungan;
    e. tata cara penyelesaian transaksi;
    f. persyaratan bagi Pemegang Obligasi Berwawasan Lingkungan yang mengajukan penawaran
         jual;
    g. tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Lingkungan;
    h. tata cara pembelian kembali Obligasi Berwawasan Lingkungan; dan
    i. hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi Berwawasan Lingkungan;
9. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap
    Pemegang Obligasi Berwawasan Lingkungan yang melakukan penjualan Obligasi Berwawasan
    Lingkungan apabila jumlah Obligasi Berwawasan Lingkungan yang ditawarkan untuk dijual oleh
    Pemegang Obligasi Berwawasan Lingkungan, melebihi jumlah Obligasi Berwawasan Lingkungan
    yang dapat dibeli kembali;
10. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah
    disampaikan oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Lingkungan;
11. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi Berwawasan Lingkungan tanpa
    melakukan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam pasal 6.9 Perjanjian Perwaliamanatan
    dengan ketentuan:
    a. Jumlah pembelian kembali tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Obligasi Berwawasan
         Lingkungan untuk masing-masing jenis Obligasi Berwawasan Lingkungan yang beredar dalam
         periode 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;



                                                 48
Page 87
     b.  Obligasi Berwawasan Lingkungan yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi Berwawasan
         Lingkungan yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan; dan
    c. Obligasi Berwawasan Lingkungan yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian
         hari dapat dijual kembali;
    dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya
    pembelian kembali Obligasi Berwawasan Lingkungan;
12. Perseroan wajib melaporkan kepada OJK dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada publik
    dalam waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Obligasi
    Berwawasan Lingkungan, informasi yang meliputi antara lain:
    a. jumlah Obligasi Berwawasan Lingkungan yang telah dibeli;
    b. harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
    c. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi Berwawasan Lingkungan;
    pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas
    pembelian kembali tersebut;
13. Pembelian kembali Obligasi Berwawasan Lingkungan oleh Perseroan mengakibatkan:
    a. hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi Berwawasan Lingkungan yang dibeli
         kembali, hak menghadiri RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi Berwawasan
         Lingkungan serta manfaat lain dari Obligasi Berwawasan Lingkungan yang dibeli kembali jika
         dimaksudkan untuk pelunasan; atau
    b. Pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi Berwawasan Lingkungan
         yang dibeli kembali, hak menghadiri RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga serta
         manfaat lain dari Obligasi Berwawasan Lingkungan yang dibeli kembali, jika dimaksudkan
         untuk disimpan untuk dijual kembali.
14. Dalam hal Obligasi Berwawasan Lingkungan tidak lagi menjadi Efek Bersifat Utang Berwawasan
    Lingkungan sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor: 60, maka EMITEN wajib
    menyampaikan laporan Informasi dan atau Fakta Material kepada Otoritas Jasa Keuangan dengan
    tembusan kepada Wali Amanat dan melakukan pengumuman kepada masyarakat sebagaimana
    diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31 /POJK.04/2015 tentang Keterbukaan
    Informasi atau Fakta Material oleh EMITEN atau Perusahaan Publik. Pengumuman tersebut wajib
    mencantumkan sebab dari perubahan Obligasi Berwawasan Lingkungan tidak lagi menjadi Efek
    Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan dan memberikan pilihan bagi Pemegang Obligasi untuk
    dapat menyampaikan permintaan kepada Penerbit melalui Wali Amanat untuk membeli kembali
    Obligasi dengan mengikuti ketentuan pembelian kembali dalam Perjanjian ini

HAK SENIORITAS DARI UTANG

Pemegang Obligasi Berwawasan Lingkungan tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak
Pemegang Obligasi Berwawasan Lingkungan adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak
kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun yang akan ada dikemudian hari, kecuali
hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah
ada maupun yang akan ada, sebagaimana ditentukan dalam pasal 12 Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi Berwawasan Lingkungan.

HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN

1.   Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020, dalam rangka
     penerbitan Obligasi Berwawasan Lingkungan ini, Perseroan juga telah melakukan pemeringkatan
     yang dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”). Berdasarkan surat No: RC-
     590/PEF-DIR/VI/2023 tanggal 27 Juni 2023 untuk periode 27 Juni 2023 sampai dengan 1 Juni
     2024, hasil pemeringkatan atas surat hutang jangka panjang (Obligasi Berwawasan Lingkungan)
     Perseroan adalah:

                                          A+ (single A plus)
                                         id


     Lembaga Pemeringkat Efek dalam hal ini Pefindo tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan
     sebagaimana didefinisikan dalam ketentuan Pasal 1 angka I Undang-Undang Pasar Modal.




                                                 49
Page 88
2.   Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020, dalam rangka
     penerbitan Obligasi Berwawasan Lingkungan ini, Perseroan juga telah melakukan pemeringkatan
     yang dilaksanakan oleh PT Kredit Rating Indonesia (“KRI”). Berdasarkan surat No: RC-002/KRI-
     DIR/VII/2023 tanggal 05 Juli 2023 untuk periode 05 Juli 2023 sampai dengan 01 Juli 2024, hasil
     pemeringkatan atas surat hutang jangka panjang (Obligasi Berwawasan Lingkungan) Perseroan
     adalah:

                                       AA- (Double A Minus)
                                      ir


     Lembaga Pemeringkat Efek dalam hal ini KRI tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan
     sebagaimana didefinisikan dalam ketentuan Pasal 1 angka I Undang-Undang Pasar Modal.

Perseroan wajib menyampaikan peringkat tahunan atas Obligasi Berwawasan Lingkungan kepada
OJK paling lambat 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai
dengan Perseroan telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Obligasi Berwawasan
Lingkungan yang diterbitkan, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020.

PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN

Selama berlakunya jangka waktu Obligasi Berwawasan Lingkungan dan sebelum dilunasinya semua
Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan, Bunga Obligasi Berwawasan Lingkungan dan biaya-biaya
denda (jika ada) serta biaya-biaya lain yang harus ditanggung oleh Perseroan berkenaan dengan
Obligasi Berwawasan Lingkungan, Perseroan berjanji dan mengikat diri bahwa tanpa persetujuan tertulis
dari Wali Amanat, Perseroan tidak akan melakukan hal-hal atau tindakan-tindakan sebagai berikut:
1. Perseroan, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat, persetujuan mana tidak akan ditolak tanpa
     alasan yang wajar sebagai mana dimaksud dalam ayat 7.2 Perjanjian Perwaliamanatan pada
     bagian ini, tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut:
     a. (ii) Membuat pinjaman baru kepada kreditur lain; dan/atau
          (ii) Mengagunkan harta kekayaan Perseroan kepada pihak lain;
          yang mengakibatkan rasio keuangan sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan
          Obligasi Berwawasan Lingkungan tidak dapat dipenuhi oleh Perseroan dan sepanjang
          sehubungan dengan atau mendukung kegiatan usaha Perseroan;
     b. Melaksanakan perubahan bidang usaha utama;
     c. Mengurangi modal dasar dan modal disetor;
     d. Mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan
          bubarnya Perseroan;
2. Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam ayat 7.1 Perjanjian Perwaliamanatan
     akan diberikan oleh Wali Amanat dengan ketentuan sebagai berikut:
     a. Permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
     b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/dokumen
          pendukung lainnya dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah permohonan persetujuan
          tersebut dan dokumen pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika
          dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan,
          penolakan atau permintaan tambahan data/dokumen pendukung lainnya dari Wali Amanat,
          maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuannya; dan
     c. Jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan
          atau penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam jangka waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja
          setelah data/dokumen pendukung yang diminta secara tertulis oleh Wali Amanat diterima oleh
          Wali Amanat. Jika dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima
          persetujuan atau penolakan dari Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap telah memberikan
          persetujuan;
3. Selama berlakunya jangka waktu Obligasi Berwawasan Lingkungan dan sebelum dilunasinya
     semua Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan, Bunga Obligasi Berwawasan Lingkungan dan
     Denda (jika ada) serta biaya-biaya lain yang harus ditanggung oleh Perseroan berkenaan dengan
     Obligasi Berwawasan Lingkungan Perseroan berkewajiban untuk:
     a. Menjaga dan memelihara rasio keuangan berdasarkan laporan keuangan tahunan yang telah
          diaudit oleh kantor akuntan publik yang terdaftar di OJK dan diserahkan kepada Wali Amanat
          Obligasi Berwawasan Lingkungan, dengan ketentuan kondisi rasio keuangan sebagaimana
          diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan;


                                                 50
Page 89
b.   Menyetorkan dana untuk pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan dan/atau
     pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Lingkungan yang jatuh tempo yang harus sudah
     tersedia (in good funds) selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran
     Bunga Obligasi Berwawasan Lingkungan. Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan
     Lingkungan kepada Agen Pembayaran berdasarkan keterangan Agen Pembayaran mengenai
     jumlah yang wajib dibayar oleh Perseroan, serta menyerahkan fotokopi bukti transfer kepada
     Wali Amanat pada hari yang sama;
c.   Jika Wali Amanat membutuhkan informasi yang wajar mengenai operasional dan keadaan
     keuangan Perseroan dan hal lain sepanjang terkait dengan tugas Wali Amanat dan tidak
     bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka Perseroan wajib
     menyampaikan informasi yang dibutuhkan tersebut secara tertulis selambat-lambatnya
     14 (empat belas) Hari Kerja setelah diterimanya permohonan secara tertulis dari Wali Amanat;
d.   Segera memberitahukan kepada Wali Amanat secara tertulis dalam waktu 14 (empat belas)
     Hari Kalender sejak diketahuinya hal-hal sebagai berikut:
     1) Setiap kejadian atau keadaan yang dapat mempunyai pengaruh buruk atas jalannya
          usaha atau operasi atau keadaan keuangan Perseroan dan Anak Perusahaan yang
          mengganggu secara material pemenuhan kewajiban Perseroan dalam rangka penerbitan
          dan pelunasan/pembayaran Obligasi Berwawasan Lingkungan ini;
     2) Setiap perubahan anggaran dasar yang telah disetujui Menteri Hukum dan Hak Asasi
          Manusia Republik Indonesia, susunan Direksi dan Dewan Komisaris yang telah
          diberitahukan dan diterima baik oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
          Indonesia, pembagian dividen, pemegang saham Pengendali dan diikuti dengan
          penyerahan akta-akta/dokumen sehubungan dengan keputusan Rapat Umum Pemegang
          Saham Perseroan, setelah akta-akta/dokumen tersebut diterima oleh Perseroan;
     3) Perkara pidana, perdata, kepailitan, administrasi dan perburuhan yang dihadapi Perseroan
          yang keseluruhannya telah memiliki kekuatan hukum tetap di mana mengakibatkan
          ketidakmampuan Perseroan dalam menjalankan kewajibannya berdasarkan Perjanjian
          Perwaliamanatan;
e.   Menyampaikan kepada Wali Amanat:
     1) Salinan dari laporan-laporan termasuk laporan-laporan yang berkaitan dengan aspek
          keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal
          yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek dan KSEI, salinan dari
          pemberitahuan atau surat edaran kepada pemegang saham dalam waktu selambat-
          lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah laporan-laporan tersebut diserahkan kepada pihak-
          pihak yang disebutkan di atas;
     2) Laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di
          Bapepam dan LK atau Otoritas Jasa Keuangan disampaikan bersamaan dengan
          penyerahan laporan ke Otoritas Jasa Keuangan;
     3) Laporan keuangan tengah tahunan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan
          ke Otoritas Jasa Keuangan;
     4) Laporan keuangan triwulanan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke
          Otoritas Jasa Keuangan;
f.   Segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat tentang terjadinya kelalaian
     sebagaimana tersebut dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berwawasan
     Lingkungan atau adanya pemberitahuan mengenai kelalaian yang diberikan oleh kreditur
     Perseroan. Pemberitahuan tertulis tersebut wajib disampaikan kepada Wali Amanat selambat-
     lambatnya 7 (tujuh) Hari Kerja sejak diketahuinya oleh Perseroan perihal timbulnya kelalaian
     tersebut atau diterimanya oleh Perseroan pemberitahuan tertulis dari kreditur tersebut;
g.   Memelihara sistem akuntansi dan pengawasan biaya sesuai dengan Pernyataan Standar
     Akuntansi yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan memelihara buku-buku dan catatan
     catatan lain yang cukup untuk menggambarkan dengan tepat keadaan keuangan Perseroan
     dan hasil operasionalnya sesuai dengan prinsip prinsip akuntansi yang berlaku umum dan
     diterapkan secara konsisten dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang
     berlaku;
h.   Memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk
     menjaga tetap berlakunya segala kuasa, izin dan persetujuan (baik dari pemerintah ataupun
     lainnya) dan melakukan hal-hal yang diwajibkan peraturan perundang-undangan Negara
     Republik Indonesia;



                                             51
Page 90
     i.   Memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan kegiatan usaha
          dan harta kekayaan Perseroan pada perusahaan asuransi yang bereputasi baik terhadap
          segala risiko yang biasa dihadapi oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang
          usaha yang sama dengan Perseroan;
     j.   Membayar kewajiban pajak atau bea lainnya yang menjadi beban Perseroan dalam menjalankan
          usahanya sebagaimana mestinya;
     k.   Mempertahankan hasil pemeringkatan Obligasi Berwawasan Lingkungan tidak lebih rendah
          dari BBB- (Triple B minus), jika hasil pemeringkatan Obligasi Berwawasan Lingkungan lebih
          rendah dari BBB- (Triple B minus) yang diterbitkan perusahaan pemeringkat yang terdaftar di
          OJK, maka Perseroan berkewajiban melakukan penyisihan dana sebesar 1 (satu) kali periode
          Bunga Obligasi Berwawasan Lingkungan yang ditempatkan dalam bentuk deposito pada
          PT Bank KB Bukopin Tbk, dalam waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender setelah
          keluarnya hasil peringkat Obligasi Berwawasan Lingkungan tersebut yang diikat secara
          gadai sesuai dengan ketentuan yang berlaku sampai dengan peringkat Obligasi Berwawasan
          Lingkungan tidak lebih rendah dari BBB- (Triple B minus). Pendapatan atas penempatan
          deposito tersebut menjadi milik Perseroan sepenuhnya;
          -    Apabila Perseroan melakukan kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 Perjanjian
               Perwaliamanatan, maka Wali Amanat dengan ini diberi kuasa oleh Perseroan (tanpa
               diperlukannya suatu kuasa khusus untuk maksud tersebut) untuk mengambil, menerima
               dan melakukan tindakan-tindakan lain sehubungan dengan deposito tersebut termasuk
               menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pembayaran Jumlah Terutang;
          -    Apabila hasil pemeringkatan Obligasi Berwawasan Lingkungan kembali ke minimal BBB-
               (Triple B minus) dari PT PEFINDO atau perusahaan pemeringkat lain yang terdaftar
               di OJK maka dalam batas waktu selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari Kalender
               sejak tanggal diterimanya surat permohonan tertulis dari Perseroan kepada Wali Amanat
               dengan dilampiri salinan hasil pemeringkatan dari perusahaan pemeringkat, Wali Amanat
               berkewajiban mengembalikan penyisihan dana tersebut kepada Perseroan;
     l.   Melakukan pemeringkatan atas Obligasi Berwawasan Lingkungan sesuai dengan POJK
          No.49/2020 berikut perubahannya, dan/atau pengaturan lainnya yang wajib dipatuhi oleh
          Perseroan.

HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN

1.   Menerima pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan dan/atau pembayaran Bunga
     Obligasi Berwawasan Lingkungan dari Perseroan yang dibayarkan melalui KSEI selaku Agen
     Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan dan/atau Tanggal
     Pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Lingkungan. Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan
     harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan
     yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi Berwawasan
     Lingkungan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan sesuai Perjanjian
     Perwaliamanatan;
2.   Yang berhak atas Bunga Obligasi Berwawasan Lingkungan adalah Pemegang Obligasi Berwawasan
     Lingkungan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja
     sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Lingkungan, kecuali ditentukan lain
     oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku sesuai Perjanjian Perwaliamanatan;
3.   Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga
     Obligasi Berwawasan Lingkungan dan/atau pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan
     setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Lingkungan dan/atau Tanggal
     Pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan, maka Perseroan harus membayar denda
     sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi Berwawasan Lingkungan atas
     jumlah yang terutang. Denda tersebut dihitung harian berdasarkan jumlah hari yang terlewat yaitu
     1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga
     puluh) Hari Kalender sesuai Perjanjian Perwaliamanatan;
4.   Pemegang Obligasi Berwawasan Lingkungan baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili
     paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi Berwawasan Lingkungan
     yang belum dilunasi, termasuk di dalamnya Obligasi Berwawasan Lingkungan yang dimiliki oleh
     Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk
     diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus


                                                  52
Page 91
     memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut Obligasi
     Berwawasan Lingkungan yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Lingkungan yang
     mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi
     Berwawasan Lingkungan yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh
     KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali
     Amanat sesuai Perjanjian Perwaliamanatan;
5.   Setiap Obligasi Berwawasan Lingkungan sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu)
     suara dalam RUPO, dengan demikian setiap Pemegang Obligasi Berwawasan Lingkungan dalam
     RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Obligasi Berwawasan Lingkungan
     yang dimilikinya sesuai Perjanjian Perwaliamanatan.

KELALAIAN PERSEROAN

1.   Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu
     atau lebih dari kejadian-kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini:
     a. Perseroan tidak membayar Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan pada Tanggal Pelunasan
         Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan dan/atau Bunga Obligasi Berwawasan Lingkungan
         pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Lingkungan kepada Pemegang
         Obligasi Berwawasan Lingkungan berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan; atau
     b. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati salah satu atau lebih ketentuan dalam
         Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berwawasan Lingkungan dan Dokumen Emisi lainnya
         yang secara material berakibat negatif terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi
         kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berwawasan Lingkungan
         dan Dokumen Emisi (selain pasal 10.1 angka 1 Perjanjian Perwaliamanatan); atau
     c. Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih
         dengan cara apapun juga semua atau sebagian besar harta benda Perseroan atau telah
         mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau
         seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk
         memenuhi kewajiban-kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan; atau
     d. Apabila keterangan-keterangan Perseroan tentang keadaan atau status keuangan Perseroan
         dan/atau pengelolaan Perseroan yang termaktub dalam Dokumen Emisi secara material
         tidak sesuai dengan kenyataan atau tidak benar adanya, yang mana ketidaksesuaian atau
         ketidakbenaran tersebut disebabkan karena adanya kesengajaan atau itikad buruk dari
         Perseroan; atau
     e. Perseroan dan/atau Perusahaan Anak (jika ada) dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu
         perjanjian utang atau kredit oleh salah satu atau lebih krediturnya (cross default) yang adalah
         bank atau lembaga keuangan dalam jumlah utang melebihi 30% (tiga puluh persen) dari
         nilai ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit, yang berakibat
         jumlah yang terhutang oleh Perseroan berdasarkan perjanjian utang tersebut seluruhnya
         menjadi dapat segera ditagih oleh pihak yang mempunyai tagihan dan/atau kreditur yang
         bersangkutan sebelum waktunya untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali),
         sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-
         kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan; atau
     f. Fakta mengenai keadaan, atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai dengan
         informasi dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan; atau
     g. Adanya penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) berdasarkan keputusan
         pengadilan; atau
     h. Perseroan menyatakan secara tertulis ketidakmampuan untuk membayar seluruh kewajiban
         Perseroan (standstill), maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil mewakili kepentingan
         Pemegang Obligasi Berwawasan Lingkungan dan mengambil keputusan yang dianggap
         menguntungkan bagi Pemegang Obligasi Berwawasan Lingkungan dan untuk itu Wali
         Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Obligasi Berwawasan
         Lingkungan. Dalam hal ini Obligasi Berwawasan Lingkungan menjadi jatuh tempo dengan
         sendirinya.




                                                  53
Page 92
2.   Dalam hal terjadi salah satu keadaan atau kejadian sebagaimana dimaksud dalam:
     a. Pasal 10.1 angka 1 Perjanjian Perwaliamanatan dan keadaan atau kejadian tersebut
          berlangsung terus menerus paling lambat 14 (empat belas) Hari Kerja, setelah diterimanya
          teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa dihilangkannya keadaan tersebut atau tanpa adanya
          upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima
          oleh Wali Amanat; atau
     b. Pasal 10.1 angka 2 sampai dengan Pasal 10.1 angka 9 Perjanjian Perwaliamanatan dan
          keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus dalam waktu yang ditentukan oleh
          Wali Amanat yang tercantum dalam teguran tertulis dari Wali Amanat paling lama 90 (sembilan
          puluh) Hari Kalender sejak surat teguran dari Wali Amanat mengenai kelalaian tersebut, tanpa
          adanya upaya perbaikan yang mulai dilakukannya oleh Perseroan atau tanpa dihilangkannya
          keadaan tersebut;
          maka Wali Amanat wajib memberitahukan keadaan atau kejadian tersebut kepada Pemegang
          Obligasi Berwawasan Lingkungan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
          yang berperedaran nasional, atas biaya Perseroan.
          Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO menurut ketentuan dan
          tata cara yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
          Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan
          sehubungan dengan kelalaiannya tersebut. Apabila RUPO tidak dapat menerima penjelasan
          dan alasan Perseroan serta RUPO memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan
          kepada Perseroan, maka Obligasi Berwawasan Lingkungan sesuai dengan keputusan RUPO
          menjadi jatuh tempo sehingga dapat dituntut pembayarannya dengan segera dan sekaligus.
          Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPO itu harus melakukan
          penagihan kepada Perseroan.
3.   Apabila:
     a. Pihak yang berwenang telah menyita atau mengambil alih dengan cara apapun termasuk
          melakukan nasionalisasi, semua atau sebagian besar harta benda Perseroan atau telah
          mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau
          seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk
          memenuhi kewajiban-kewajiban dalam Dokumen Emisi; atau
     b. Perseroan dibubarkan karena sebab apapun; atau
     c. Perseroan dinyatakan dalam keadaan pailit; atau
     d. Adanya suatu Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh
          Perseroan dan/atau Perusahaan Anak (jika ada) yang dijamin langsung oleh Perseroan yang
          telah memperoleh keputusan yang mempunyai kekuataan hukum tetap dari Pengadilan Niaga
          yang berwenang;
     maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPO bertindak mewakili kepentingan Pemegang
     Obligasi Berwawasan Lingkungan dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi
     Pemegang Obligasi Berwawasan Lingkungan dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala
     tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Lingkungan. Dalam hal ini Obligasi
     Berwawasan Lingkungan menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.
4.   Perseroan berkewajiban untuk membayar ganti rugi kepada Wali Amanat dan/atau membebaskan
     Wali Amanat dari setiap dan semua gugatan, kerugian, biaya, yang diderita oleh Wali Amanat
     termasuk biaya Konsultan Hukum yang disetujui oleh Perseroan sehubungan dengan kewajiban-
     kewajiban Perseroan berdasarkan Dokumen Emisi kecuali yang diakibatkan oleh kelalaian Wali
     Amanat.

RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN

Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan
berlaku ketentuan-ketentuan di bawah ini, tanpa mengurangi peraturan perundang-undangan yang
berlaku.

1.   RUPO diadakan untuk tujuan antara lain:
     a. Mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi
        Berwawasan Lingkungan bersifat utang mengenai perubahan jangka waktu Obligasi
        Berwawasan Lingkungan, Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan, suku Bunga Obligasi
        Berwawasan Lingkungan, perubahan tata cara atau periode pembayaran Bunga Obligasi
        Berwawasan Lingkungan dengan memperhatikan Peraturan OJK Nomor 20/POJK.04/2020;



                                                  54
Page 93
     b.  Menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan
         pengarahan kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu
         kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berwawasan Lingkungan serta
         akibat-akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
     c. Memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan
         Perjanjian Perwaliamanatan;
     d. Mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi Berwawasan
         Lingkungan termasuk dalam penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya
         kelalaian sebagaimana dimaksud dalam poin Kelalaian Perseroan dan dalam Peraturan OJK
         Nomor 20/POJK.04/2020; dan
     e. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat
         dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berwawasan Lingkungan atau berdasarkan
         peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
2.   RUPO dapat diselenggarakan atas permintaan:
     a. Pemegang Obligasi Berwawasan Lingkungan baik sendiri maupun secara bersama-sama yang
         mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi Berwawasan
         Lingkungan yang belum dilunasi tidak termasuk Obligasi Berwawasan Lingkungan yang
         dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya, mengajukan permintaan tertulis kepada Wali
         Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis
         dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR
         tersebut, Obligasi Berwawasan Lingkungan yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi Berwawasan
         Lingkungan yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh
         KSEI sejumlah Obligasi Berwawasan Lingkungan yang tercantum dalam KTUR tersebut.
         Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat
         persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat;
     b. Perseroan;
     c. Wali Amanat; atau
     d. OJK.
3.   Permintaan sebagaimana dimaksud dalam ayat 11.2 huruf a, huruf b dan huruf d Perjanjian
     Perwaliamantan wajib disampaikan secara tertulis kepada Wali Amanat dan paling lambat 30 (tiga
     puluh) Hari Kalender setelah tanggal diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib
     melakukan panggilan RUPO.
4.   Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi Berwawasan Lingkungan atau
     Perseroan untuk mengadakan RUPO, maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis
     alasan penolakan tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lambat
     14 (empat belas) Hari Kalender setelah diterimanya surat permohonan.
5.   Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
     a. Pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
         yang berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender
         sebelum pemanggilan;
     b. Pemanggilan RUPO dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPO,
         melalui paling sedikit 1 (satu) satu kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedasaran
         nasional;
     c. Pemanggilan untuk RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender
         sebelum RUPO kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPO sebelumnya
         telah diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum;
     d. Pemanggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan mengungkapkan informasi
         antara lain:
         (1) Tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
         (2) Agenda RUPO;
         (3) Pihak yang megajukan usulan RUPO;
         (4) Pemegang Obligasi Berwawasan Lingkungan yang berhak hadir dan memiliki hak suara
              dalam RUPO; dan
         (5) Kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan kedua pengambilan keputusan
              RUPO.
     e. RUPO kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan
         paling lambat 21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPO sebelumnya.



                                                 55
Page 94
6.   Tata cara RUPO:
     a. Pemegang Obligasi Berwawasan Lingkungan, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat
         kuasa berhak menghadiri RUPO dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah
         Obligasi Berwawasan Lingkungan yang dimilikinya;
     b. Pemegang Obligasi Berwawasan Lingkungan yang berhak hadir dalam RUPO adalah
         Pemegang Obligasi Berwawasan Lingkungan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
         Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO yang diterbitkan
         oleh KSEI;
     c. Pemegang Obligasi Berwawasan Lingkungan yang menghadiri RUPO wajib menyerah asli
         KTUR kepada Wali Amanat;
     d. Seluruh Obligasi Berwawasan Lingkungan yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga
         Obligasi Berwawasan Lingkungan tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 3
         (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO sampai dengan tanggal berakhirnya
         RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat atau setelah
         memperoleh persetujuan dari Wali Amanat. Transaksi Obligasi Berwawasan Lingkungan yang
         penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1
         (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPO;
     e. Setiap Obligasi Berwawasan Lingkungan sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan
         1 (satu) suara dalam RUPO, dengan demikian setiap Pemegang Obligasi Berwawasan
         Lingkungan dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Obligasi
         Berwawasan Lingkungan yang dimilikinya;
     f. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR,
         kecuali Wali Amanat memutuskan lain;
     g. Obligasi Berwawasan Lingkungan yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak
         memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran;
     h. Sebelum pelaksanaan RUPO:
         -    Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Obligasi Berwawasan
              Lingkungan dari Afiliasinya kepada Wali Amanat;
         -    Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah
              Obligasi Berwawasan Lingkungan yang dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya;
         -    Pemegang Obligasi Berwawasan Lingkungan atau kuasa Pemegang Obligasi Berwawasan
              Lingkungan yang hadir dalam RUPO berkewajiban untuk membuar surat pernyataan yang
              menyatakan mengenai apakah Pemegang Obligasi Berwawasan Lingkungan memiliki
              atau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan;
     i. RUPO dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara
         Perseroan dan Wali Amanat;
     j. RUPO dipimpin oleh Wali Amanat;
     k. Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPO termasuk materi RUPO dan menunjuk Notaris
         untuk membuat berita acara RUPO;
     l. Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi
         Berwawasan Lingkungan, maka RUPO dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang
         Obligasi Berwawasan Lingkungan yang diminta diadakannya RUPO tersebut. Perseroan atau
         Pemegang Obligasi Berwawasan Lingkungan yang meminta diadakannya RUPO tersebut
         diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPO dan materi RUPO serta menunjuk Notaris
         untuk membuat berita acara RUPO.
7.   Dengan memperhatikan ketentuan pada ayat 11.6 huruf g Perjanjian Perwaliamanatan, kuorum
     dan pengambilan keputusan:
     a. Dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian
         Perwaliamanatan Obligasi Berwawasan Lingkungan sebagaimana dimaksud dalam pasal 11.1
         Perjanjian Perwaliamanatan diatur sebagai berikut:
         1) Apabila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
              sebagai berikut:
              a) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Lingkungan atau diwakili paling sedikit
                   ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi Berwawasan Lingkungan yang masih
                   belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
                   disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi Berwawasan
                   Lingkungan yang hadir dalam RUPO;



                                                 56
Page 95
     b)  Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
         maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
     c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi
         Berwawasan Lingkungan atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari
         jumlah Obligasi Berwawasan Lingkungan yang masih belum dilunasi dan berhak
         mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga
         per empat) bagian dari jumlah Obligasi Berwawasan Lingkungan yang hadir dalam
         RUPO;
     d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c tidak tercapai,
         maka wajib diadakan RUPO yang ketiga;
     e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi
         Berwawasan Lingkungan atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari
         jumlah Obligasi Berwawasan Lingkungan yang masih belum dilunasi dan berhak
         mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu
         per dua) bagian dari jumlah Obligasi Berwawasan Lingkungan yang hadir dalam
         RUPO.
2)   Apabila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Lingkungan atau Wali
     Amanat maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
     a) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Lingkungan atau diwakili paling sedikit
         ⅔ (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi Berwawasan Lingkungan yang masih
         belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
         disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi Berwawasan
         Lingkungan yang hadir dalam RUPO;
     b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
         maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
     c) RUPO kedua dapat dilangsundkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi
         Berwawasan Lingkungan atau diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian dari
         jumlah Obligasi Berwawasan Lingkungan yang masih belum dilunasi dan berhak
         mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu
         per dua) bagian dari jumlah Obligasi Berwawasan Lingkungan yang hadir dalam
         RUPO;
     d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c di atas tidak
         tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang ketiga;
     e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi
         Berwawasan Lingkungan atau diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian dari
         jumlah Obligasi Berwawasan Lingkungan yang masih belum dilunasi dan berhak
         mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu
         per dua) bagian dari jumlah Obligasi Berwawasan Lingkungan yang hadir dalam
         RUPO.
3)   Apabila RUPO dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
     sebagai berikut:
     a) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Lingkungan atau diwakili paling sedikit
         ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi Berwawasan Lingkungan yang masih
         belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
         disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi Berwawasan
         Lingkungan yang hadir dalam RUPO;
     b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf a tidak tercapai,
         maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
     c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi
         Berwawasan Lingkungan atau diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari
         jumlah Obligasi Berwawasan Lingkungan yang masih belum dilunasi dan berhak
         mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu
         per dua) bagian dari jumlah Obligasi Berwawasan Lingkungan yang hadir dalam
         RUPO;
     d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapat,
         maka wajib diadakan, RUPO yang ketiga;




                                        57
Page 96
             e)    RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi
                   Berwawasan Lingkungan atau diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari
                   jumlah Obligasi Berwawasan Lingkungan yang masih belum dilunasi dan berhak
                   mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu
                   per dua) bagian dari jumlah Obligasi Berwawasan Lingkungan yang hadir dalam
                   RUPO;
    b. RUPO yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, dapat
         diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
         1) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Lingkungan atau diwakili paling sedikit ¾
              (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi Berwawasan Lingkungan yang masih belum
              dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling
              sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi Berwawasan Lingkungan yang hadir
              dalam RUPO;
         2) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 1 tidak tercapai, maka
              wajib diadakan RUPO kedua;
         3) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi Berwawasan
              Lingkungan atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi
              Berwawasan Lingkungan yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
              yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari
              jumlah Obligasi Berwawasan Lingkungan yang hadir dalam RUPO;
         4) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 3 tidak tercapai, maka
              wajib diadakan RUPO yang ketiga;
         5) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi Berwawasan
              Lingkungan atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi
              Berwawasan Lingkungan yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
              yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara terbanyak;
         6) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (e) tidak tercapai, maka
              dapat diadakan RUPO yang keempat;
         7) RUPO keempat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang dari Obligasi Berwawasan
              Lingkungan atau diwakili yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
              yang sah dan mengikat dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan
              oleh OJK atas permohonan Wali Amanat; dan
         8) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan rapat umum pemegang Obligasi
              Berwawasan Lingkungan keempat wajib memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud
              dalam butir (e).
8. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO termasuk tetapi tidak terbatas pada pemasangan iklan untuk
    pengumuman dan pemanggilan RUPO, biaya notaris dan sewa ruangan untuk penyelenggaraan
    RUPO dibebankan kepada dan menjadi tanggung jawab Perseroan dan wajib dibayarkan kepada
    Wali Amanat paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima oleh
    Perseroan dari Wali Amanat.
9. Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara secara notariil.
10. Keputusan RUPO mengikat bagi semua Pemegang Obligasi Berwawasan Lingkungan, Perseroan
    dan Wali Amanat, karenanya Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Obligasi Berwawasan
    Lingkungan wajib memenuhi keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPO. Keputusan
    RUPO mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berwawasan Lingkungan
    dan/atau perjanjian-perjanjian lain sehubungan dengan Obligasi Berwawasan Lingkungan, baru
    berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
    Berwawasan Lingkungan dan/atau perjanjian-perjanjian lainnya sehubungan dengan Obligasi
    Berwawasan Lingkungan.
11. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPO dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
    Indonesia yang berperedaran nasiona, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil
    RUPO tersebut wajib ditanggung oleh Perseroan.
12. Apabila RUPO yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian
    Perwaliamanatan Obligasi Berwawasan Lingkungan dan/atau perjanjian lainnya antara lain
    sehubungan dengan perubahan nilai Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan, perubahan tingkat
    Bunga Obligasi Berwawasan Lingkungan, perubahan tata cara pembayaran Bunga Obligasi
    Berwawasan Lingkungan, dan perubahan jangka waktu Obligasi Berwawasan Lingkungan dan



                                                 58
Page 97
    Perseroan menolak untuk menandatangani perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
    Berwawasan Lingkungan dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan hal tersebut, maka
    dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan RUPO atau
    tanggal lain yang diputuskan RUPO (jika RUPO memutuskan suatu tanggal tertentu untuk
    penandatanganan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berwawasan Lingkungan dan/
    atau perjanjian lainnya tersebut) maka Wali Amanat berhak langsung untuk melakukan penagihan
    Jumlah Terhutang kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPO.
13. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO dapat
    dibuat dan bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat
    dengan mengindahkan Peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
    di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
14. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan
    di bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal tersebut yang
    berlaku.

PEMENUHAN KRITERIA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN

Perseroan telah dan akan memenuhi kriteria untuk melaksanakan Penawaran sebagaimana diatur
dalam POJK No. 36/2014, yaitu:

a.   Penawaran Umum Berkelanjutan dilaksanakan dalam periode 2 (dua) tahun dengan ketentuan
     pemberitahuan pelaksanaan PUB Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk terakhir disampaikan kepada
     OJK paling lambat pada ulang tahun kedua sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran dalam rangka
     Penawaran Umum Berkelanjutan Efek bersifat Utang dan/atau Sukuk;
b.   Telah menjadi Perseroan atau perusahan publik paling sedikit 2 (dua) tahun sebelum penyampaian
     Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/
     atau Sukuk;
c.   Tidak pernah mengalami kondisi gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian
     Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan sesuai dengan surat
     keterangan dari Kantor Akuntan Publik Y. Santosa dan Rekan No. L.044/P.JNR/2023 tertanggal
     7 Juli 2023 dan Surat Pernyataan Tidak Pernah Mengalami Gagal Bayar dari Perseroan tertanggal
     10 Juli 2023; dan
d.   Efek yang akan diterbitkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan adalah efek bersifat utang
     dan memiliki hasil pemeringkatan yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang
     merupakan urutan 4 (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi
     berdasarkan standar yang dimiliki oleh Perusahaan Pemeringkat Efek.

WALI AMANAT

Perseroan telah menunjuk PT Bank KB Bukopin Tbk sebagai Wali Amanat Perseroan dalam Obligasi,
Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan ini sesuai dengan ketentuan
yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi yang dibuat antara Perseroan dengan
PT Bank KB Bukopin Tbk. Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:

                                    PT Bank KB Bukopin Tbk
                                 Gedung Bank KB Bukopin Lantai 8
                                    Jl. MT Haryono Kav.50-51
                                     Jakarta 12770, Indonesia
                                      Telepon: (021) 7988266
                                     Faksimili: (021) 7890625

Perseroan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan PT Bank KB Bukopin Tbk yang bertindak sebagai
Wali Amanat.




                                                 59
Page 98
II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL
    PENAWARAN UMUM

Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi
terkait, akan digunakan Perseroan untuk:

a.   Obligasi:

     1.   Sekitar 40% (empat puluh persen) akan dipergunakan untuk pembayaran utang Perseroan
          berupa pembayaran pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga; dan
     2.   Sisanya akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah
          pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan
          serta biaya overhead.

Pembayaran utang Perseroan tersebut dapat dilihat pada rincian pada tabel di bawah ini:




                                                60
Page 99
                                                                                                                                                                   Rincian Pembayaran Pokok/Angsuran Pokok Jatuh Tempo dan/atau Bunga                    TOTAL
                                                             Proyeksi Saldo                                                            Saldo Utang
                                 Tujuan     Nomor dan                                                                                                                                                                                                                          Saldo Pinjaman
      Kreditor Pihak Hubungan                               Pokok Utang per                                                                per       Tanggal     Pokok/              Tanggal      Pokok/                             Pokok/         Pokok/
No.                            Penggunaan     Tanggal                                              Syarat Pelunasan                                                                                                       Tanggal                                                  Setelah
         Ketiga       Afiliasi                               30 September                                                               31 Maret      Jatuh     Angsuran   Bunga       Jatuh     Angsuran       Bunga               Angsuran       Angsuran        Bunga
                                  Dana    Perjanjian Kredit                                                                                                                                                             Jatuh Tempo                                             Penggunaan
                                                                 2023                                                                     2023        Tempo      Pokok                Tempo       Pokok                              Pokok          Pokok                       Dana Obligasi
                                                                                                                                        (in USD)
                                                                                   1. Untuk pembayaran kembali yang dipercepat
                                                                                      diperkenankan     tetapi   debitur   wajib
                                                   Perubahan
                                                                                      menginformasikan secara tertulis selambat-
                                       Kredit       Perjanjian
        PT Bank Pan      Tidak                                                        lambatnya 3 hari kerja sebelumnya.
1.                                   Investasi    Fasilitas Kredit     100.000.000                                                        7.967.069 01-Oct-23          -           - 01-Nov-23              -    583.333 01-Dec-23    20.000.000   20.000.000       583.333         80.000.000
       Indonesia Tbk   Terafiliasi                                                 2. Pembayaran dipercepat minimum Rp
                                                  No.28 - 14 April
                                                                                      9.000.000.000,-
                                                       2023
                                                                                   3. Jumlah angsuran yang sudah dibayar tidak
                                                                                      dapat ditarik kembali.
                                                                                   1. Untuk pembayaran kembali yang dipercepat
                                                                                      diperkenankan     tetapi   debitur   wajib
                                                   Perubahan                          menginformasikan secara tertulis selambat-
                                       Kredit       Perjanjian                        lambatnya 3 hari kerja sebelumnya.
        PT Bank Pan      Tidak
2.                                   Investasi    Fasilitas Kredit      50.936.720 2. Pembayaran dipercepat minimum Rp                            - 01-Oct-23          -           - 01-Nov-23              -    383.794 01-Dec-23       66.510       66.510        383.794         50.870.210
       Indonesia Tbk   Terafiliasi
                                                  No.28 - 14 April                    9.000.000.000,-
                                                       2023                        3. Jumlah angsuran yang sudah dibayar tidak
                                                                                      dapat ditarik kembali.

                                                                                      1. Pembayaran dipercepat diperbolehkan
                                                                                         diberitahukan 7 hari sebelumnya, tidak
                                       Kredit     Akta Perjanjian
      PT Bank Central   Tidak                                                            dapat dibatalkan dan dilakukan di tanggal
3.                                   Investasi   Kredit No. 44 - 21   1.125.000.000                                                      82.160.404 07-Oct-23          -   7.031.250 07-Nov-23   25.000.000     7.104.167 07-Dec-23   25.000.000   50.000.000 14.135.417         1.075.000.000
         Asia Tbk     Terafiliasi                                                        pembayaran bunga.
                                                     Mei 2019
                                                                                      2. Tidak ada penalti.

                                                                                   1. Tidak ada persyaratan untuk pelunasan
          PT Bank                      Kredit     Akta Perjanjian                     sesuai dengan tanggal jatuh tempo.
                         Tidak
4.       Danamon                     Investasi   Kredit No. 56 - 12    950.000.000 2. Tidak ada penalti untuk pelunasan                           - 13-Oct-23          -   7.520.833 13-Nov-23              -   7.635.185 13-Dec-23            -              - 15.156.019         950.000.000
                       Terafiliasi
       Indonesia Tbk                                Juni 2023                         dipercepat.

                                                                                   1. Pembayaran dipercepat diperbolehkan
                                                                                      dengan pemberitahuan tertulis 10 hari kerja
                                                 Akta Perjanjian
                                                                                      sebelumnya.
                                                  Line Fasilitas
                                                                                   2. Pelunasan dipercepat menggunakan dana
                                       Kredit     Pembiayaan
       PT Bank BJB       Tidak                                                        dari cash flow Perseroan tidak dikenakan
5.                                   Investasi      Sindikasi          900.000.000                                                       66.392.245 20-Oct-23          -   7.125.000 20-Nov-23              -   6.993.056 20-Dec-23            -              -   14.118.056       900.000.000
         Syariah       Terafiliasi                                                    denda.
                                                 Musyarakah No.
                                                                                   3. Pelunasan dipercepat menggunakan dana
                                                  29 - 21 Maret
                                                                                      dari take over atau refinancing bank lain
                                                      2023
                                                                                      dikenakan denda 1%.

                                                                                    1. Pembayaran dipercepat diperbolehkan
                                                                                       diberitahukan 7 hari sebelumnya, tidak
                                       Kredit     Akta Perjanjian
      PT Bank Central   Tidak                                                          dapat dibatalkan dan dilakukan di tanggal
6.                                   Investasi   Kredit No. 44 - 21   1.050.000.000                                                      78.425.840 22-Oct-23          -   7.000.000 22-Nov-23              -   7.233.333 22-Dec-23            -              - 14.233.333       1.050.000.000
         Asia Tbk     Terafiliasi                                                      pembayaran bunga.
                                                     Mei 2019
                                                                                    2. Tidak ada penalti.

                                                                                   Penutupan fasilitas kredit lebih awal dari jadwal
                                                                                   yang telah ditetapkan oleh bank BJB dikenakan
                                       Kredit     Akta Perjanjian                  penalti sebesar 3% dari sisa outstanding
                         Tidak
7.     PT Bank BJB                   Investasi    Kredit No. 5 - 8     482.142.857 apabila berasal dari take over kredit, dan tidak               - 23-Oct-23          -   3.822.417 23-Nov-23   17.857.143     3.949.830 23-Dec-23            -   17.857.143     7.772.247        464.285.714
                       Terafiliasi
                                                     Mei 2023                      dikenakan penalti apabila berasal dari kas
                                                                                   internal perusahaan.

                                                                                   1. Pembayaran dipercepat diperbolehkan
                                                                                      dengan pemberitahuan tertulis 3 hari
                                                                                      sebelumnya.
                                                                                   2. Minimal 1 kali angsuran serta kelipatannya.
                                                                                   3. Pelunasan dipercepat menggunakan dana
                                                  Akta Perjanjian
                                       Kredit                                         dari cash flow Perseroan tidak dikenakan
                         Tidak                   Kredit Sindikasi
8.     PT Bank DKI                   Investasi                         280.000.000    denda.                                             27.884.743 25-Oct-23          -   2.333.333 25-Nov-23              -   2.411.111 25-Dec-23   70.000.000   70.000.000     4.744.444        210.000.000
                       Terafiliasi                  No.54 - 26
                                                                                   4. Pelunasan dipercepat menggunakan dana
                                                 September 2019
                                                                                      dari take over atau refinancing bank lain
                                                                                      dikenakan denda 2,5%.
                                                                                   5. Pelunasan dipercepat menggunakan dana
                                                                                      dari corporate action atau obligasi/ MTN/
                                                                                      Sukuk dikenakan denda 1,5%.



                                                                                                                                                 61
Page 100
                                                                                                                                                             Rincian Pembayaran Pokok/Angsuran Pokok Jatuh Tempo dan/atau Bunga                     TOTAL
                                                             Proyeksi Saldo                                                      Saldo Utang
                                 Tujuan     Nomor dan                                                                                                                                                                                                                   Saldo Pinjaman
      Kreditor Pihak Hubungan                               Pokok Utang per                                                          per       Tanggal     Pokok/               Tanggal      Pokok/                             Pokok/         Pokok/
No.                            Penggunaan     Tanggal                                         Syarat Pelunasan                                                                                                       Tanggal                                                Setelah
         Ketiga       Afiliasi                               30 September                                                         31 Maret       Jatuh    Angsuran    Bunga       Jatuh     Angsuran       Bunga               Angsuran       Angsuran      Bunga
                                  Dana    Perjanjian Kredit                                                                                                                                                        Jatuh Tempo                                           Penggunaan
                                                                 2023                                                               2023        Tempo      Pokok                 Tempo       Pokok                              Pokok          Pokok                     Dana Obligasi
                                                                                                                                  (in USD)
                                                                               1. Pembayaran dipercepat diperbolehkan
                                                                                  dengan pemberitahuan tertulis 3 hari
                                                                                  sebelumnya.
                                                                               2. Minimal 1 kali angsuran serta kelipatannya.
                                                                               3. Pelunasan dipercepat menggunakan dana
                                                Akta Perjanjian
                                     Kredit                                       dari cash flow Perseroan tidak dikenakan
                       Tidak                   Kredit Sindikasi
9.     PT Bank DKI                 Investasi                        20.000.000    denda.                                            1.991.767 25-Oct-23           -    166.667 25-Nov-23               -    172.222 25-Dec-23    5.000.000     5.000.000     338.889         15.000.000
                     Terafiliasi                  No.54 - 26
                                                                               4. Pelunasan dipercepat menggunakan dana
                                               September 2019
                                                                                  dari take over atau refinancing bank lain
                                                                                  dikenakan denda 2,5%.
                                                                               5. Pelunasan dipercepat menggunakan dana
                                                                                  dari corporate action atau obligasi/ MTN/
                                                                                  Sukuk dikenakan denda 1,5%.
                                                                               1. Pembayaran dipercepat diperbolehkan
                                                                                  dengan pemberitahuan tertulis 3 hari
                                                                                  sebelumnya.
                                                                               2. Minimal 1 kali angsuran serta kelipatannya.
                                                                               3. Pelunasan dipercepat menggunakan dana
                                                Akta Perjanjian
                                     Kredit                                       dari cash flow Perseroan tidak dikenakan
                       Tidak                   Kredit Sindikasi
10.    PT Bank DKI                 Investasi                        70.000.000    denda.                                            6.971.186 25-Oct-23           -    583.333 25-Nov-23               -    602.778 25-Dec-23   17.500.000    17.500.000    1.186.111        52.500.000
                     Terafiliasi                  No.54 - 26
                                                                               4. Pelunasan dipercepat menggunakan dana
                                               September 2019
                                                                                  dari take over atau refinancing bank lain
                                                                                  dikenakan denda 2,5%.
                                                                               5. Pelunasan dipercepat menggunakan dana
                                                                                  dari corporate action atau obligasi/MTN/
                                                                                  Sukuk dikenakan denda 1,5%.
                                                                               1. Pembayaran dipercepat diperbolehkan
                                                                                  dengan pemberitahuan tertulis 3 hari
                                                                                  sebelumnya.
                                                                               2. Minimal 1 kali angsuran serta kelipatannya.
                                                                               3. Pelunasan dipercepat menggunakan dana
                                                Akta Perjanjian
                                     Kredit                                       dari cash flow Perseroan tidak dikenakan
                       Tidak                   Kredit Sindikasi
11.    PT Bank DKI                 Investasi                        30.000.000    denda.                                            2.987.651 25-Oct-23           -    250.000 25-Nov-23               -    258.333 25-Dec-23    7.500.000     7.500.000     508.333         22.500.000
                     Terafiliasi                  No.54 - 26
                                                                               4. Pelunasan dipercepat menggunakan dana
                                               September 2019
                                                                                  dari take over atau refinancing bank lain
                                                                                  dikenakan denda 2,5%.
                                                                               5. Pelunasan dipercepat menggunakan dana
                                                                                  dari corporate action atau obligasi/ MTN/
                                                                                  Sukuk dikenakan denda 1,5%
                                                                                1. Pembayaran dipercepat diperbolehkan
                                                                                   dengan pemberitahuan tertulis 3 hari
                                                                                   sebelumnya.
                                                                                2. Minimal 1 kali angsuran serta kelipatannya.
                                                                                3. Pelunasan dipercepat menggunakan dana
                                               Akta Perjanjian                     dari cash flow Perseroan tidak dikenakan
                                     Kredit
                       Tidak                   Kredit Sindikasi                    denda.
12.    PT Bank DKI                 Investasi                      1.275.000.000                                                    94.608.950 25-Oct-23           -   9.828.125 25-Nov-23              - 10.155.729 25-Dec-23   75.000.000    75.000.000 19.983.854       1.200.000.000
                     Terafiliasi                 No. 16 - 14                    4. Pelunasan dipercepat menggunakan dana
                                               Desember 2022                       dari take over atau refinancing bank lain
                                                                                   dikenakan denda 2,5%.
                                                                                5. Pelunasan dipercepat menggunakan dana
                                                                                   dari corporate action atau obligasi/ MTN/
                                                                                   Sukuk dikenakan denda 1,5%.
                                                  Akta Akad                      1. Pembayaran dipercepat diperbolehkan
                                                 Pemberian                          diberitahukan 7 hari sebelumnya, tidak
                                     Kredit
      PT Bank BCA      Tidak                    Limit Fasilitas                     dapat dibatalkan dan dilakukan di tanggal
13.                                Investasi                        23.580.200                                                      1.899.724 25-Oct-23     861.066    176.851 25-Nov-23      867.524       170.394 25-Dec-23             -    1.728.591     347.245         21.851.609
        Syariah      Terafiliasi               Pembiayaan No.                       pembayaran bunga.
                                               78 - 26 Oktober                   2. Tidak ada penalti.
                                                     2020
                                                                                                                                           62
Page 101
                                                                                                                                                                Rincian Pembayaran Pokok/Angsuran Pokok Jatuh Tempo dan/atau Bunga                       TOTAL
                                                             Proyeksi Saldo                                                        Saldo Utang
                                 Tujuan     Nomor dan                                                                                                                                                                                                                         Saldo Pinjaman
      Kreditor Pihak Hubungan                               Pokok Utang per                                                            per         Tanggal    Pokok/                 Tanggal    Pokok/                               Pokok/         Pokok/
No.                            Penggunaan     Tanggal                                            Syarat Pelunasan                                                                                                         Tanggal                                                 Setelah
         Ketiga       Afiliasi                               30 September                                                           31 Maret        Jatuh    Angsuran    Bunga         Jatuh   Angsuran       Bunga                 Angsuran       Angsuran       Bunga
                                  Dana    Perjanjian Kredit                                                                                                                                                             Jatuh Tempo                                            Penggunaan
                                                                 2023                                                                 2023          Tempo     Pokok                   Tempo     Pokok                                Pokok          Pokok                      Dana Obligasi
                                                                                                                                    (in USD)
                                                                                  1. Tidak ada persyaratan untuk pelunasan
                                      Kredit                                         sesuai dengan tanggal jatuh tempo.
      PT Bank Syariah  Tidak                    Akta tanggal 21
14.                                 Investasi                       1.794.000.000 2. Pelunasan      dipercepat    diperbolehkan     127.738.680 25-Oct-23            - 14.202.500 25-Nov-23               - 14.675.917 25-Dec-23     18.000.000    18.000.000 28.878.417        1.716.000.000
       Indonesia Tbk Terafiliasi                   Juni 2022
                                                                                     karena tidak diatur

                                                                                    1. Pembayaran dipercepat diperbolehkan
                                                Akta Perjanjian
                                      Kredit                                           diberitahukan 7 hari sebelumnya, tidak
      PT Bank Central   Tidak                   Kredit Sindikasi
15.                                 Investasi                       5.854.773.119      dapat dibatalkan dan dilakukan di tanggal    416.879.036 25-Oct-23            - 58.613.939 25-Nov-23               - 60.567.737 25-Dec-23    100.000.000 100.000.000 119.181.676         5.754.773.119
         Asia Tbk     Terafiliasi               No. 54 - 27 Mei
                                                                                       pembayaran bunga.
                                                     2022
                                                                                    2. Tidak ada penalti.
                                                                                  1. Pembayaran dipercepat diperbolehkan
                                                Akta Perjanjian                      diberitahukan 7 hari sebelumnya, tidak
                                      Kredit
    PT Bank Central   Tidak                     Kredit Sindikasi                     dapat dibatalkan dan dilakukan di tanggal
16.                                 Investasi                       4.779.125.096                                                   335.428.094 25-Oct-23            - 37.834.740 25-Nov-23               - 39.095.898 25-Dec-23     20.000.000    20.000.000 76.930.639        4.759.125.096
       Asia Tbk     Terafiliasi                 No. 54 - 27 Mei                      pembayaran bunga.
                                                     2022                         2. Tidak ada penalti.

                                                                                 1. Pembayaran dipercepat diperbolehkan
                                                Akta Perjanjian                     diberitahukan 7 hari sebelumnya, tidak
                                      Kredit
    PT Bank Central   Tidak                     Kredit Sindikasi                    dapat dibatalkan dan dilakukan di tanggal
17.                                 Investasi                        230.562.225                                                     16.134.979 25-Oct-23            -   1.825.284 25-Nov-23              -   1.886.127 25-Dec-23              -              -   3.711.411       230.562.225
       Asia Tbk     Terafiliasi                   No.80 - 21                        pembayaran bunga.
                                                Desember 2020                    2. Tidak ada penalti.

                                                                                 1. Pembayaran dipercepat diperbolehkan
                                                Akta Perjanjian                     diberitahukan 7 hari sebelumnya, tidak
                                      Kredit
    PT Bank Central   Tidak                     Kredit Sindikasi                    dapat dibatalkan dan dilakukan di tanggal
18.                                 Investasi                        298.627.471                                                     20.898.254 25-Oct-23            -   2.366.623 25-Nov-23              -   2.445.510 25-Dec-23     8.071.010     8.071.010     4.812.133       290.556.461
       Asia Tbk     Terafiliasi                   No.80 - 21                        pembayaran bunga.
                                                Desember 2020                    2. Tidak ada penalti.

                                                                                 1. Pembayaran dipercepat diperbolehkan
                                                Akta Perjanjian                     diberitahukan 7 hari sebelumnya, tidak
                                      Kredit
    PT Bank Central   Tidak                     Kredit Sindikasi                    dapat dibatalkan dan dilakukan di tanggal
19.                                 Investasi                        133.871.740                                                      9.368.480 25-Oct-23            -   1.060.934 25-Nov-23              -   1.096.298 25-Dec-23     3.618.155     3.618.155     2.157.232       130.253.584
       Asia Tbk     Terafiliasi                   No.80 - 21                        pembayaran bunga.
                                                Desember 2020                    2. Tidak ada penalti.

                                                                                    1. Pembayaran dipercepat diperbolehkan
                                                Akta Perjanjian                        diberitahukan 7 hari sebelumnya, tidak
                                      Kredit
      PT Bank Central   Tidak                   Kredit Sindikasi                       dapat dibatalkan dan dilakukan di tanggal
20.                                 Investasi                        423.971.227                                                     29.669.937 25-Oct-23            -   3.359.972 25-Nov-23              -   3.471.971 25-Dec-23    11.458.682    11.458.682     6.831.943       412.512.545
         Asia Tbk     Terafiliasi                 No.80 - 21                           pembayaran bunga.
                                                Desember 2020                       2. Tidak ada penalti.

                                                                                    1. Pembayaran dipercepat diperbolehkan
                                                Akta Perjanjian                        diberitahukan 7 hari sebelumnya, tidak
                                      Kredit
      PT Bank Central   Tidak                   Kredit Sindikasi                       dapat dibatalkan dan dilakukan di tanggal
21.                                 Investasi                        196.698.655                                                     13.765.172 25-Oct-23            -   1.558.837 25-Nov-23              -   1.610.798 25-Dec-23              -              -   3.169.635       196.698.655
         Asia Tbk     Terafiliasi                 No.80 - 21                           pembayaran bunga.
                                                Desember 2020                       2. Tidak ada penalti.


          TOTAL                                                    20.068.289.310                                                  1.341.172.211               861.066 166.660.638             43.724.667 172.503.522               381.214.357 425.800.090 339.164.160        19.374.494.762




                                                                                                                                              63
Page 102
b.   Sukuk Mudharabah:
     1. Sekitar 40% (empat puluh persen) akan dipergunakan untuk kegiatan usaha Perseroan
        menggantikan dana yang bersumber dari utang Perseroan; dan
     2. Sisanya akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah
        pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan
        serta biaya overhead.

Ringkasan utang Perseroan yang akan dibayarkan dengan dana Sukuk Mudharabah tersebut adalah
sebagai berikut:




                                             64
Page 103
Ringkasan utang dalam mata uang Rupiah yang akan dibayar adalah:
(disajikan dalam ribuan Rupiah)
                                                                                                                                                                      Rincian Pembayaran Pokok/Angsuran Pokok Jatuh Tempo
                                                                        Proyeksi Saldo                                                                              Saldo
                                     Tujuan          Nomor dan                                                                                Saldo Utang                                                                                                   Total Pokok/ Saldo Pinjaman Setelah
       Kreditor Pihak    Hubungan                                      Pokok Utang per                                                                           Utang per                    Pokok/       Tanggal      Pokok/       Tanggal    Pokok/
 No.                               Penggunaan          Tanggal                                          Syarat Pelunasan                           per                             Tanggal                                                                   Angsuran      Penggunaan Dana
          Ketiga          Afiliasi                                      30 September                                                                             31 Maret                    Angsuran        Jatuh     Angsuran        Jatuh   Angsuran
                                      Dana         Perjanjian Kredit                                                                         31 Maret 2023                       Jatuh Tempo                                                                   Pokok       Sukuk Mudharabah
                                                                            2023                                                                                    2023                      Pokok         Tempo       Pokok         Tempo     Pokok
                                                                                                                                                (in IDR)
                                                                                                                                                                  (in USD)
                                                                                        1. Pembayaran       dipercepat  diperbolehkan
                                                                                           diberitahukan 7 hari sebelumnya, tidak
                                                    Akta Perjanjian
       PT Bank Central     Tidak         Kredit                                            dapat dibatalkan dan dilakukan di tanggal
  1.                                                Kredit No. 44 -       1.125.000.000                                                       1.237.500.000       82.160.404      07-Oct-23   25.000.000                                                      25.000.000          1.100.000.000
          Asia Tbk       Terafiliasi   Investasi                                           pembayaran bunga.
                                                     21 Mei 2019
                                                                                        2. Tidak ada penalti.

                                                                                          1. Tidak ada persyaratan untuk pelunasan sesuai
           PT Bank                                  Akta Perjanjian
                           Tidak         Kredit                                              dengan tanggal jatuh tempo.
  2.      Danamon                                   Kredit No. 56 -         950.000.000                                                                      -               -    13-Oct-23   16.666.667 13-Nov-23      16.666.667 13-Dec-23   16.666.667     50.000.000            900.000.000
                         Terafiliasi   Investasi                                          2. Tidak ada penalti untuk pelunasan dipercepat.
        Indonesia Tbk                                12 Juni 2023

                                                                                        1. Pembayaran     dipercepat    diperbolehkan
                                                                                           dengan pemberitahuan tertulis 10 hari kerja
                                                    Akta Perjanjian
                                                                                           sebelumnya.
                                                     Line Fasilitas
                                                                                        2. Pelunasan dipercepat menggunakan dana
                                                     Pembiayaan
        PT Bank BJB        Tidak         Kredit                                            dari cash flow Perseroan tidak dikenakan
  3.                                                   Sindikasi            900.000.000                                                       1.000.000.000       66.392.245      20-Oct-23   16.666.667 20-Nov-23      16.666.667 20-Dec-23   15.451.790     48.785.124            851.214.876
          Syariah        Terafiliasi   Investasi                                           denda.
                                                     Musyarakah
                                                                                        3. Pelunasan dipercepat menggunakan dana
                                                   No. 29 - 21 Maret
                                                                                           dari take over atau refinancing bank lain
                                                         2023
                                                                                           dikenakan denda 1%.

                                                                                        1. Pembayaran       dipercepat  diperbolehkan
                                                                                           diberitahukan 7 hari sebelumnya, tidak
                                                    Akta Perjanjian
       PT Bank Central     Tidak         Kredit                                            dapat dibatalkan dan dilakukan di tanggal
  4.                                                Kredit No. 44 -       1.050.000.000                                                       1.181.250.000       78.425.840                               22-Nov-23    75.000.000                            75.000.000            975.000.000
          Asia Tbk       Terafiliasi   Investasi                                           pembayaran bunga.
                                                     21 Mei 2019
                                                                                        2. Tidak ada penalti.

           TOTAL                                                          4.025.000.000                                                       3.418.750.000      226.978.489                  58.333.333               108.333.333             32.118.457    198.785.124          3.826.214.876




                                                                                                                                               65
Page 104
c.   Obligasi USD:

     100% akan dipergunakan untuk belanja modal berupa pembelian equipment dan pekerjaan sipil
     terkait ekspansi pembangunan pabrik pulp dan belanja modal untuk pabrik pulp dan tissue yang
     ada.

     Penggunaan dana hasil penerbitan Obligasi USD untuk pembelian equipment dalam mata uang
     asing yang akan dilakukan Perseroan dengan pihak asing merupakan transaksi perdagangan
     internasional yang dikecualikan dari kewajiban penggunaan Rupiah di wilayah Negara Kesatuan
     Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) PBI 17/2015 dan Pasal 21 ayat (1)
     UU 7/2011 dan Pasal 4 huruf c juncto Pasal 10 ayat 2 dan ayat 3 PBI 17/2015 dan Pasal 21 ayat
     2 huruf c UU 7/2011 sehingga tidak terdapat larangan terhadap penggunaan dana hasil Obligasi
     USD apabila mengacu terhadap pengecualian yang terdapat pada pasal 4 huruf (c) PBI 17/2015.

d.   Obligasi Berwawasan Lingkungan:

     100% akan dipergunakan untuk membiayai atau membiayai kembali pengembangan, perluasan,
     operasi, pemeliharaan, dan peningkatan fasilitas yang digunakan untuk menghasilkan energi dari
     biomassa dan produk limbah.

     Deskripsi kategori dari proyek berwawasan lingkungan dari Perseroan adalah:
     a) Mendaur ulang sisa biomassa dari proses produksi bubur kertas (pulp) menjadi energi.
     b) Pengembangan, perluasan, operasi, pemeliharaan, dan peningkatan fasilitas yang digunakan
     untuk menghasilkan energi dari biomassa dan produk limbah.

     Perseroan akan melakukan investasi pada green equipment power and steam generation island
     yang terdiri dari:
     a) Recovery Boiler dan Vacuum Evaporator
     b) Bark Gasifier
     c) Power Boiler

     Investasi pada green equipment power and steam generation island termasuk dalam proyek
     ekspansi pabrik pulp OKI di mana prosesnya masih dalam tahap pembangunan dan diperkirakan
     akan selesai pada kuartal keempat tahun 2025.

Kisaran bunga pinjaman bank jangka pendek yang menjadi acuan Perseroan adalah sebagai berikut:
                                                                                    (dalam persentase)
                                                          31 Maret 2023         31 Desember 2022
     Rupiah Indonesia                                    8,75% – 10,00%             8,75% – 10,50%
     Dolar AS                                                 5,00%                  4,25% – 5,50%

Kisaran bunga pinjaman bank jangka panjang yang menjadi acuang Perseroan adalah sebagai berikut:
                                                                                    (dalam persentase)
                                                         31 Maret 2023          31 Desember 2022
     Rupiah Indonesia                                   7,50% – 12,02%              7,50% – 11,63%
     Dolar AS                                            5,50% – 9,49%              4,50% – 9,13%

Apabila dana hasil Penawaran Umum tidak mencukupi, maka kekurangannya akan dibiayai dengan
arus kas internal Perseroan dan/atau pinjaman dari perbankan atau lembaga keuangan lainnya.

Apabila dana hasil penawaran umum Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi
Berwawasan Lingkungan belum dipergunakan seluruhnya, maka penempatan sementara dana hasil
Penawaran Umum tersebut harus dilakukan Perseroan dengan memperhatikan keamanan dan likuiditas
sebagaimana diatur dalam POJK No. 30/2015.




                                                66
Page 105
Perseroan akan menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum secara
berkala setiap 6 (enam) bulan kepada OJK dan Wali Amanat serta memperpertanggungjawabkan dalam
setiap RUPS Tahunan sampai dengan seluruh dana hasil Penawaran Umum telah direalisasikan sesuai
dengan POJK No. 30/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.

Apabila Perseroan bermaksud mengubah penggunaan dana hasil Penawaran Umum, maka rencana
tersebut harus dilaporkan terlebih dahulu kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat 14 (empat
belas) hari sebelum penyelenggaraan RUPO/RUPSU dengan mengemukakan alasan beserta
pertimbangannya dan harus mendapat persetujuan tertulis terlebih dahulu dari RUPO/RUPSU
sesuai dengan POJK No. 30/2015. Perubahan penggunaan dana Obligasi Berwawasan Lingkungan
hanya dapat dilakukan pada KUBL yang wajib disertai dengan pendapat atau hasil penilaian dari Ahli
Lingkungan sebagaimana sebagaimana yang diatur dalam POJK No. 60/2017.

Sesuai POJK No. 9/2017, total biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah kurang lebih setara
dengan 0,61604% (nol koma enam satu enam nol empat persen) dari nilai Emisi Obligasi yang terdiri
dari:

•   Biaya jasa untuk Penjamin Emisi Obligasi untuk porsi penjaminan dengan kesanggupan penuh
    (full commitment) yang terdiri dari:
    - Biaya jasa manajemen;                                                      : 0,24406%
    - Biaya jasa penjaminan;                                                     : 0,12203%
    - Biaya jasa penjualan                                                       : 0,12203%
        Total                                                                    : 0,48812%
•   Biaya Profesi Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
    - Biaya jasa Akuntan Publik                                                        : 0,01836%
    - Biaya jasa Konsultan Hukum                                                       : 0,00931%
    - Biaya jasa Notaris                                                               : 0,00798%
•   Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
    - Biaya jasa Wali Amanat                                                           : 0,01000%
    - Biaya jasa Perusahaan Pemeringkat Efek                                           : 0,03399%
•   Biaya lain-lain (percetakan, iklan, pencatatan KSEI & BEI, OJK dan lain-lain) sekitar : 0,04828%

Sesuai POJK No. 9/2017, total biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah kurang lebih setara
dengan 0,60743% (nol koma enam nol tujuh empat tiga persen) dari nilai Emisi Sukuk Mudharabah
yang terdiri dari:

•   Biaya jasa untuk Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah untuk porsi penjaminan dengan kesanggupan
    penuh (full commitment) yang terdiri dari:
    - Biaya jasa manajemen;                                                        : 0,23735%
    - Biaya jasa penjaminan;                                                       : 0,11868%
    - Biaya jasa penjualan                                                         : 0,11868%
       Total                                                                       : 0,47471%
•   Biaya Profesi Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
    - Biaya jasa Akuntan Publik                                                        :   0,01836%
    - Biaya jasa Konsultan Hukum                                                       :   0,00931%
    - Biaya jasa Notaris                                                               :   0,00798%
    - Biaya Tim Ahli Syariah                                                           :   0,01200%
•   Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
    - Biaya jasa Wali Amanat                                                           : 0,01000%
    - Biaya jasa Perusahaan Pemeringkat Efek                                           : 0,03399%
•   Biaya lain-lain (percetakan, iklan, pencatatan KSEI & BEI, OJK dan lain-lain) sekitar : 0,04108%

Sesuai POJK No. 9/2017, total biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah kurang lebih setara
dengan 1,45973% (satu koma empat lima sembilan tujuh tiga persen) dari nilai Emisi Obligasi USD
yang terdiri dari:




                                                 67
Page 106
•   Biaya jasa untuk Penjamin Emisi Obligasi USD untuk porsi penjaminan dengan kesanggupan
    penuh (full commitment) yang terdiri dari:
    - Biaya jasa manajemen;                                                    : 0,35992%
    - Biaya jasa penjaminan;                                                   : 0,17996%
    - Biaya jasa penjualan                                                     : 0,17996%
       Total                                                                   : 0,71984%
•   Biaya Profesi Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
    - Biaya jasa Akuntan Publik                                                        : 0,01836%
    - Biaya jasa Konsultan Hukum                                                       : 0,00931%
    - Biaya jasa Notaris                                                               : 0,00798%
•   Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
    - Biaya jasa Wali Amanat                                                           : 0,01000%
    - Biaya jasa Perusahaan Pemeringkat Efek                                           : 0,03399%
•   Biaya lain-lain (percetakan, iklan, pencatatan KSEI & BEI, OJK dan lain-lain) sekitar : 0,66025%

Sesuai POJK No. 9/2017, total biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah kurang lebih setara
dengan 0,62502% (nol koma enam dua lima nol dua persen) dari nilai Emisi Obligasi Berwawasan
Lingkungan yang terdiri dari:

•   Biaya jasa untuk Penjamin Emisi Obligasi Berwawasan Lingkungan untuk porsi penjaminan dengan
    kesanggupan penuh (full commitment) yang terdiri dari:
    - Biaya jasa manajemen;                                                         : 0,22713%
    - Biaya jasa penjaminan;                                                        : 0,11356%
    - Biaya jasa penjualan                                                          : 0,11356%
       Total                                                                        : 0,45425%
•   Biaya Profesi Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
    - Biaya jasa Akuntan Publik                                                        : 0,01836%
    - Biaya jasa Konsultan Hukum                                                       : 0,00931%
    - Biaya jasa Notaris                                                               : 0,00798%
•   Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
    - Biaya jasa Wali Amanat                                                           : 0,01000%
    - Biaya jasa Perusahaan Pemeringkat Efek                                           : 0,03399%
•   Biaya Ahli Lingkungan                                                              : 0,01854%
•   Biaya lain-lain (percetakan, iklan, pencatatan KSEI & BEI, OJK dan lain-lain) sekitar : 0,07259%




                                                 68
Page 107
III. INFORMASI MENGENAI KUBL YANG DIBIAYAI DENGAN
     DANA OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN

Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan, yang selanjutnya disingkat “KUBL”, adalah kegiatan usaha
dan/atau kegiatan lain yang bertujuan untuk melindungi, memperbaiki, dan/atau meningkatkan kualitas
atau fungsi lingkungan.

Sesuai dengan POJK 60/2017, KUBL yang dapat dibiayai dari penerbitan Obligasi Berwawasan
Lingkungan dapat berupa kegiatan usaha dan/atau kegiatan lain yang berkaitan dengan:

1.  Energi terbarukan;
2.  Efisiensi energi;
3.  Pencegahan dan pengendalian polusi;
4.  Pengelolaan sumber daya alam hayati dan penggunaan lahan yang berkelanjutan;
5.  Konservasi keanekaragaman hayati darat dan air;
6.  Transportasi ramah lingkungan;
7.  Pengelolaan air dan air limbah yang berkelanjutan;
8.  Adaptasi perubahan iklim;
9.  Produk yang dapat mengurangi penggunaan sumber daya dan menghasilkan lebih sedikit polusi
    (eco-efficient);
10. Bangunan berwawasan lingkungan yang memenuhi standar atau sertifikasi yang diakui secara
    nasional, regional, atau internasional; dan
11. Kegiatan usaha dan/atau kegiatan lain yang berwawasan lingkungan lainnya.

A.   Dalam kaitan tersebut, Perseroan telah menyusun Kerangka Kerja Green Bond (Green Bond
     Framework) yang didalamnya terdapat pengaturan mengenai mekanisme pemilihan proyek (project
     selection) dan penggunaan dana serta mekanisme pelaporan yang diperoleh dari Penawaran
     Umum Green Bond sebagai berikut:

1.   Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum

Hasil Penawaran Umum akan digunakan untuk membiayai dan/atau membiayai kembali, baik secara
keseluruhan maupun sebagian untuk proyek-proyek baru (“Proyek yang Memenuhi Syarat”) dari
Kategori Proyek yang Memenuhi Syarat seperti dibawah ini:

         Kategori Proyek yang           Tujuan Pembangunan
                                                                           Penggunaan Hasil
           Memenuhi Syarat                  Berkelanjutan
                                                               Membiayai     atau    membiayai      kembali
                                                               pengembangan,       perluasan,       operasi,
     Energi   Terbarukan    dan                                pemeliharaan, dan peningkatan fasilitas yang
     Pencegahan dan Pengendalian                               digunakan untuk menghasilkan energy dari
     Polusi                                                    biomassa dan produk limbah



2.   Proses Evaluasi dan Seleksi Proyek

Perseroan telah merancang dan menerapkan proses untuk memastikan bahwa hanya proyek-proyek
yang selaras dengan kriteria yang ditetapkan dalam bagian Penggunaan Hasil di atas yang akan dipilih
sebagai Proyek yang memenuhi syarat untuk penerbitan Green Bond. Kategori aset lain yang merupakan
pelengkap bagi pabrik, atau memiliki manfaat lingkungan yang sebanding, dapat ditambahkan dalam
ruang lingkup amandemen Kerangka Kerja Pembiayaan Green di masa mendatang, namun hanya
setelah mendapat persetujuan sebelumnya.




                                                69
Page 108
Untuk mengawasi hal ini, Komite Pembiayaan Keberlanjutan akan bertemu setiap tahun atau secara
ad hoc jika diperlukan, untuk meninjau Prinsip-prinsip Green Bond dan memastikan proyek-proyek
yang diidentifikasi, dipilih untuk Kerangka Kerja Pembiayaan Green dan dana yang digunakan terkait
dengan Green Bond sesuai dengan yang ditetapkan dalam Kerangka Kerja tersebut. Sedangkan proses
mengelola risiko lingkungan dan risiko sosial yang berpotensi material terkait dengan proyek KUBL
yang akan dibiayai sebagai berikut:

Kulit kayu merupakan limbah yang dihasilkan dari proses produksi pulp, yang dimanfaatkan sebagai
bahan bakar untuk Power Boiler. Power Boiler berfungsi untuk menghasilkan uap bertekanan tinggi
(steam) dan panas yang tinggi dengan cara proses pembakaran kulit kayu (bark). Uap dan panas
bertekanan tinggi kemudian digunakan untuk menggerakkan turbine generator sehingga menghasilkan
energi listrik. Proses ini dilakukan di dalam furnace, dimana hasil utamanya merupakan steam, namun
juga menghasilkan abu (fly ash) yang dapat dimanfaatkan. Abu tersebut ditangkap oleh Electrostatic
Precipitator (ESP) dan debu yang dikumpulkan di dalam proses ini akan menuju ke tempat penampungan
(silo) sehingga tidak mengganggu dan mencemari lingkungan.

Untuk recovery boiler, itu merupakan sebuah unit yang khusus untuk mengelola limbah getah kayu
(black liquor), yang merupakan hasil samping dari proses pembuatan pulp, menjadi bahan bakar di
dalam insinerasi. Black liquor ini akan dipekatkan terlebih dahulu di Vacuum Evaporator agar dapat
dibakar di dalam furnace Recovery Boiler. Panas yang dihasilkan akan dimanfaatkan untuk mengubah
air menjadi Steam Bertekanan Tinggi yang kemudian digunakan untuk menggerakkan turbine generator
yang akan menghasilkan energi listrik bersih. Dikarenakan limbah getah kayu dapat digunakan kembali
melalui recovery boiler. Oleh karena itu, proses ini tidak mengganggu dan mencemari lingkungan karena
tidak ada limbah yang tersisa.

Gasifier adalah istilah untuk kompor yang memproduksi gas sintetik, dimana unit tersebut memiliki
fleksibilitas yang tinggi pada bahan bakar biomassa. Oleh karena tidak ada dampak terhadap risiko
lingkungan yang dihasilkan dari target proyek dikarenakan tidak ada limbah yang berdampak pada
lingkungan, maka hal ini tidak berdampak terhadap risiko sosial.

3.   Pengelolaan Dana Hasil Penawaran Umum

Setelah Perseroan menerima dana dari hasil Penawaran Umum setelah dikurangi biaya-biaya, akan
langsung disimpan pada Kas. Dana tersebut akan dialokasikan untuk pembiayaan dan/atau pembiayaan
Kembali Proyek yang Memenuhi Syarat.

Tim treasury Perseroan akan melacak secara internal, dengan menggunakan sistem manajemen
internal (SAP dan excel) dana yang terkumpul dari hasil Penawaran Umum yang akan dialokasikan
untuk Proyek yang Memenuhi Syarat.

Apabila dana hasil penawaran umum Obligasi Berwawasan Lingkungan belum dipergunakan seluruhnya,
maka penempatan sementara dana hasil Penawaran Umum tersebut harus dilakukan Perseroan
dengan memperhatikan keamanan dan likuiditas sebagaimana diatur dalam POJK No. 30/2015.

4.   Pelaporan

Perseroan akan menyampaikan laporan Realisasi Penggunaan Hasil Penawaran Umum
yang mencakupi laporan alokasi dan laporan dampak yang tersedia pada website resmi APP
(https://asiapulppaper.com/).




                                                 70
Page 109
Laporan Alokasi

Perseroan akan menyampaikan laporan Realisasi Penggunaan Hasil Penawaran Umum secara berkala
setiap tahunnya. Laporan Realisasi Penggunaan Hasil Penawaran Umum dalam dilihat pada website
APP dengan infomasi sebagai berikut:
•    Alokasi per Kategori Proyek yang Memenuhi Syarat
•    Contoh pembiayaan proyek dari dana, meliputi tanggal, lokasi, kategori, kemajuan dan jumlah
     yang dialokasikan (dalam USD)
•    Sisa dana yang belum dialokasikan
•    Porsi pembiayaan dan pembiayaan kembali

Laporan Dampak

Perseroan akan memberikan laporan dampak, untuk setiap kategori Proyek yang Memenuhi Syarat,
dan metrik-metrik dampak yang relevan setiap tahun sampai dengan green bond jatuh tempo.

                 Kriteria Kelayakan                              Contoh Metrik Dampak

     Energi Terbarukan                        Komitmen untuk menggunakan energi terbarukan

     Pencegahan & Kontrol Polusi              Menjaga batasan emisi greenhouse gas (GHG)


5.   Kepatuhan

Perseroan telah menunjuk DNV Business Assurance Singapore Pte. Ltd. (“DNV”) untuk meninjau
Kerangka Kerja Perusahaan dan DNV telah mengeluarkan pendapat pihak kedua (“Second Party
Opinion”) yang mengkonfirmasi keselarasan Kerangka Kerja Pembiayaan Green Perseroan dengan
Prinsip Green Bond 2021, Prinsip Pinjaman Green 2021, ICMA, ASEAN GBS, dan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan tentang Obligasi Green (No. 60/POJK.04/2017). Pendapat pihak kedua yang independen
akan dipublikasikan di situs web APP (https://asiapulppaper.com/).

Perseroan akan melibatkan peninjau atau auditor eksternal untuk memberikan verfikasi independen
atas pelaporan dan pengelolaan dana sesuai dengan Kerangka Kerja ini, sehingga seluruh dana dari
hasil Penawaran Umum setelah dikurangi biaya-biaya telah dialokasikan.

Kualifikasi Dan Kompetensi Ahli Lingkungan

Dalam menyusun Kerangka Kerja Green Bond, Perseroan telah menunjuk DNV Business Assurance
Singapore Pte. Ltd. (“DNV”). Berikut ini kualifikasi tim DNV sebagai pihak kedua yang membantu
Perseroan dalam penyusunan Kerangka Kerja Green Bond:

1.   N. Satishkumar

     Sathish adalah seorang insinyur mekanik yang terlatih dengan kualifikasi pascasarjana dalam
     teknik mesin dan pengalaman dalam pure play sustainability advisory and verification yang lebih
     dari dua dekade. Beliau memiliki kualifikasi tinggi dalam keamanan dan kesehatan industri, dan
     merupakan auditor utama untuk sistem pengelolaan lingkungan, kesehatan dan keamanan kerja
     dan pengelolaan gas rumah kaca.

     Beliau memiliki beragam keahlian dalam penyediaan jasa lingkungan yang meliputi layanan
     keuangan yang bertanggung jawab, ditambah dengan pengetahuan menyeluruh dan pengalaman
     kerja langsung dengan prinsip dan pedoman ICMA, LMA, ASEAN, dan POJK. Kelebihan utamanya
     termasuk terlibat dengan dan memberikan masukan strategis ke C-suite dan Dewan dalam perihal
     ESG, meningkatkan kinerja keberlanjutan di Asia Selatan, Asia Tenggara, dan Australia. Sathish
     telah berkerja dengan para regulator dan think tank dalam meningkatkan kemampuan pasar lokal
     yang mengarah ke pertumbuhan signifikan dalam pengungkapan keberlanjutan di Asia Tenggara
     dan telah diundang untuk menyampaikan ceramah/diskusi moderat untuk topik keberlanjutan.
     Beliau memiliki pengetahuan kerja dalam GRI, Value Reporting Framework, protocol WBCSD
     GHG, CDP, TCFD, SDGs, ILO, RSPO, RBA, ISO 14001, ISO 45000, ISO 14064, second party
     verification protocols, dan sebagainya.


                                                 71
Page 110
     Pengalaman sektoralnya luas dan beragam yang meliputi energi terbarukan, minyak & gas, sumber
     daya alam (minyak kelapa sawit, kertas dan pulp), otomotif, real estate, REITs, telco, shipping,
     gula, pupuk / bahan kimia, pertambangan, perangkat semikonduktor, dana kekayaan negara, multi-
     lateral, regulator, layanan perhotelan, dan sebagainya.

     Tanggung jawab beliau saat ini meliputi:
     •   Keuangan berkelanjutan: Pendapat Pihak Kedua, Verifikasi
     •   Verifikasi emisi Gas Rumah Kaca, termasuk ISO 14064, Singapore Carbon Pricing Act
     •   Verifikasi disclosure non-keuangan / laporan keberlanjutan
     •   Ethical supply chains & traceability audits, conflict minerals disclosures
     •   Penilaian Penghargaan Keberlanjutan
     •   Pedoman Green economy

2.   Mark Robinson

     Mark memegang gelar Sarjana Sains dan Magister Bisnis Internasional dan Hukum, dan secara
     keseluruhan memiliki pengalaman kerja profesional di area Keberlanjutan dan Lingkungan selama
     sekitar 15 tahun, dengan lebih dari sepuluh tahun pengalaman kerja dalam Sustainable Finance
     Projects.

     Dengan tim Business Assurance, Energy and Climate Change Services milik DNV, Mark telah
     memberikan layanan konsultasi, audit dan jaminan keberlanjutan di seluruh dunia kepada sektor-
     sektor, yang antara lainnya meliputi Kesehatan, infrastruktur, makanan dan minuman, keuangan,
     pertambangan, minyak dan gas, pabrik, pertanian, perhutanan, pembangkitan energi dan layanan
     publik.

     Mark telah terlibat dalam validasi berbagai proyek CDM di Cina dan Asia-Pasifik sejak tahun
     2010, dan telah memperoleh pengalaman GHG auditing dalam berbagai ragam standar, termasuk
     Protokol Gas Rumah Kaca, ISO 14064 dan standar peraturan yang meliputi National Energy and
     Greenhouse Reporting System (NGERS).

     Pengalaman proyek Mark termasuk dalam keterlibatan dalam proyek-proyek dalam kerangka kerja
     seperti berikut, standar-standar:
     •   The Green Bond Principles, the Climate Bond Standard
     •   Pedoman IFC,
     •   ADB Safeguards Policy Statement,
     •   NGER dan ERF,
     •   The UN Clean Development Mechanism, the VCS, UNFCCC NAMAs, Greenhouse Gas
         Protocol,
     •   GRI
     •   Manufacturing Industry CSR benchmarks and National and foreign Environmental and GHG
         legislation and regulations.

     Mark memiliki paparan yang signifikan terhadap sektor pembangunan dan bahan pembangunan
     dengan pengalaman menyelesaikan pekerjaan seperti Cement Emissions, Road Construction,
     Large Infrastructure Project Due Diligence, Energy and Water Utility Construction dan lain-lain.

Pendapat Ahli Lingkungan

Pendapat ahli Lingkungan diberikan oleh DNV pada tanggal 27 Juni 2023. DNV adalah Lembaga
independent yang menyiapkan pendapat atas kerangka kerja Perseroan dan pedoman untuk penilaian
dan pemilihan proyek yang layak dan menilai kekuatan kerangka kerja dalam memenuhi tujuan Perseroan
terkait dengan lingkungan. Berdasarkan informasi yang disediakan oleh Perseroan dan pendapat DNV
bahwa Kerangka Kerja Green Financing Perseroan telah memenuhi kriteria yang tercantum pada GBP/
GLP/ASEAN GBS dan No. 60/POJK.04/2017 dan UN SDG.




                                                 72
Page 111
     Kategori-Kategori Eligible
                                       Kriteria Eligible dan Deskripsi            Penemuan-Penemuan DNV
          Green Project

     Energi       Terbarukan      e. Daur ulang residu biomassa dari       g. Kriteria yang sesuai dengan GBP/GLP/
     dan Pencegahan dan              Proses produksi pulp menjadi             ASEAN GBS di bawah Kategori “Energi
     Pengendalian Polusi             energi                                   terbarukan”   dan    “Pencegahan dan
                                                                              pengendalian polusi”
                                  f.    Pengembangan,         perluasan,
                                        operasi,    Pemeliharaan    dan
                                        peningkatan fasilitas

     Kategori Eligible Project                   UN SDGs                               Penemuan DNV

     Energi       Terbarukan           12    Konsumsi   dan  Produksi         DNV adalah pendapat yang memenuhi
     dan Pencegahan dan                Bertanggung Jawab SDG                  kategori yang diuraikan dalam Kerangka
     Pengendalian Polusi                                                      Kerja memberikan kontribusi terhadap
                                                                              pencapaian SDG PBB.




Detail Pendapat Ahli Lingkungan

1.     Penggunaan Dana

       Perseroan bermaksud untuk menggunakan dana dari Green Bond yang diterbitkan dalam Kerangka
       Kerja untuk membiayai atau membiayai kembali, secara keseluruhan atau sebagian, Kategori
       Proyek Green yang baru yang Memenuhi Syarat dan yang sudah ada yang Memenuhi Syarat.
       Kerangka Kerja ini menentukan kategori Proyek yang Memenuhi Syarat sebagai berikut.

       Kategori Proyek Green yang Memenuhi Syarat
       •   Energi terbarukan
       •   Pencegahan dan pengendalian polusi

       DNV melakukan analisa terhadap jenis proyek terkait untuk menentukan kelayakan sebagai “Green”
       sesuai dengan GBP, GLP, ASEAN GBS dan No. 60/POJK.04/2017.

       Perseroan telah membuat Kategori Proyek Green yang Memenuhi Syarat sesuai dengan Tujuan
       Pembangunan Keberlanjutan PBB (“UN SDGs”). Jenis proyek yang diuraikan di masing-masing
       kategori dan kriteria pemilihan terkait disediakan dalam Kerangka Kerja untuk menentukan
       kelayakan.

       DNV menyimpulkan bahwa kategori kelayakan yang diuraikan di Kerangka Kerja sesuai dengan
       kategori-kategori yang diuraikan di GBP, GLP, ASEAN GBS dan No. 60/POJK.04/2017.

2.     Proses untuk Evaluasi dan Seleksi Proyek

       Kerangka Kerja ini menjelaskan proses untuk evaluasi dan seleksi proyek. Penggunaan dana atas
       proyek-proyek yang berpotensi berdasarkan Kerangka Kerja akan diidentifikasi dan dipilih oleh
       Komite Pembiayaan Keberlanjutan.

       Tanggung Jawab Komite Pembiayaan Keberlanjutan adalah:
       •   Meninjau Prinsip-Prinsip Green Bond dan memastikan proyek-proyek yang teridentifikasi,
           dipilih untuk Kerangka Kerja dan dana yang digunakan terkait dengan Green Bond sesuai
           dengan yang ditetapkan di dalam Kerangka Kerja.
       •   Meninjau pencapaian-pencapaian dan realisasi dari komitmen-komitmen, mengevaluasi
           metrik-metrik dampak yang relevan dan mengembangkan lebih jauh untuk meningkatkan
           target-target.

       DNV menyimpulkan bahwa Kerangka Kerja Green Bond Perseroan sudah sesuai menggambarkan
       proses atas evaluasi dan pemilihan proyek.



                                                            73
Page 112
3.   Pengelolaan Hasil

     Perseroan telah menyatakan bahwa dana yang diperoleh dari Green Bond akan disetor ke Kas
     Perseroan dan dipantau secara internal oleh tim Perbendaharaan Perseroan. Perseroan akan
     menggunakan sistem manajemen internal (SAP dan Excel) untuk memantau alokasi dana ke
     proyek yang Memenuhi Syarat.

     Sebelum seluruh dana yang diperoleh dialokasikan, seluruh atau sebagian dana yang
     diperoleh dapat digunakan untuk pembayaran seluruh atau sebagian utang yang masih
     terhutang, dan/atau diinvestasikan untuk sementara dalam bentuk kas, setara kas, surat berharga
     yang memiliki tingkat investasi yang baik atau surat berharga lainnya dan instrumen jangka pendek
     atau kegiatan pengelolaan modal lainnya

4.   Pelaporan

     Perseroan akan menyampaikan laporan Realisasi Penggunaan Hasil Penawaran Umum secara
     berkala setiap tahunnya. Laporan Realisasi Penggunaan Hasil Penawaran Umum dalam dilihat
     pada website APP dengan infomasi sebagai berikut:
     •   Alokasi per Kategori Proyek yang Memenuhi Syarat
     •   Contoh pembiayaan proyek dari dana, meliputi tanggal, lokasi, kategori, kemajuan dan jumlah
         yang dialokasikan (dalam USD)
     •   Sisa dana yang belum dialokasikan
     •   Porsi pembiayaan dan pembiayaan kembali

     Perseroan akan menyampaikan laporan Realisasi Penggunaan Hasil Penawaran Umum secara
     berkala setiap tahunnya untuk memberikan infokasikepada pemangku kepentingan terkait,
     termasuk para investor, dan jika memungkinkan, Perseroan juga akan melaporkan metrik-metrik
     dampak yang relevan. Laporan ini akan mencakup laporan alokasi dan laporan dampak dan akan
     tersedia untuk umum di website resmi APP (https://asiapulppaper.com/).

     Informasi tersebut berisi satu atau lebih detail berikut:

     •   Alokasi per Kategori Proyek yang Memenuhi Syarat
     •   Contoh pembiayaan proyek dari dana, meliputi tanggal, lokasi, kategori, kemajuan dan jumlah
         yang dialokasikan (dalam USD)
     •   Sisa dana yang belum dialokasikan
     •   Porsi pembiayaan dan pembiayaan kembali




                                                     74
Page 113
IV. PERNYATAAN UTANG

Tabel di bawah ini menyajikan posisi liabilitas Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal
31 Maret 2023 yang diambil dari laporan posisi keuangan konsolidasian pada tanggal 31 Maret 2023,
31 Desember 2022 dan 2021.

Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada dan untuk periode tiga
bulan yang berakhir pada 31 Maret 2023 serta pada tanggal dan untuk tahun tahun yang berakhir
pada 31 Desember 2022 dan 2021, yang tercantum pada bagian lain dalam Prospektus ini, telah
disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan SAK yang berlaku di Indonesia dan telah diaudit
oleh KAP Y. Santosa dan Rekan sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI dengan
opini wajar tanpa modifikasian dalam laporan yang ditandatangani oleh Julinar Natalina Rajagukguk
(31 Maret 2023) dan Yahya Santosa (31 Desember 2022 dan 2021). Informasi keuangan konsolidasian
untuk periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2022 telah diaudit oleh KAP Y. Santosa dan
Rekan sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI dengan opini wajar tanpa modifikasian
dalam laporan yang ditandatangani oleh Yahya Santosa.

Pada tanggal 31 Maret 2023, Perseroan dan Perusahaan Anak mencatat jumlah liabilitas sebesar
USD2.985.684 ribu yang terdiri dari total liabilitas jangka pendek sebesar USD993.158 ribu dan total
liabilitas jangka panjang sebesar USD1.992.526 ribu.

                                                                       (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                 31 Maret
                                 Keterangan
                                                                                   2023
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Pinjaman bank jangka pendek
  Pihak ketiga                                                                                    254.633
Pembiayaan Musyarakah jangka pendek
  Pihak ketiga                                                                                     23.237
Utang usaha
  Pihak ketiga                                                                                     79.524
  Pihak berelasi                                                                                   28.833
Uang muka pelanggan
  Pihak ketiga                                                                                           9
Utang lain-lain
  Pihak ketiga                                                                                      3.851
  Pihak berelasi                                                                                      185
Beban Akrual                                                                                       32.056
Utang Pajak                                                                                         2.700
Liabilitas jangka Panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
  Liabilitas sewa pembiayaan                                                                       10.473
  Medium-term notes                                                                                39.835
  Pinjaman bank jangka Panjang
       Pihak ketiga                                                                               280.409
  Pembiayaan Musyarakah jangka Panjang – pihak ketiga                                              32.267
  Utang Murabahah – pihak ketiga                                                                      684
  Utang obligasi                                                                                  162.834
  Sukuk Mudharabah – pihak ketiga                                                                  41.628
Total Liabilitas Jangka Pendek                                                                    993.158




                                                           75
Page 114
                                                                                        31 Maret
                                  Keterangan
                                                                                          2023
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang usaha – pihak ketiga                                                                                      -
Liabilitas pajak tangguhan – neto                                                                          91.461
Liabilitas imbalan kerja                                                                                    2.914
Liabilitas jangka Panjang – setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam
waktu satu tahun:
  Liabilitas sewa pembiayaan                                                                                7.097
  Medium-term notes                                                                                        19.918
  Pinjaman bank jangka panjang
       Pihak ketiga                                                                                     1.280.346
  Pembiayaan Musyarakah jangka panjang – pihak ketiga                                                     161.864
  Utang Murabahah – pihak ketiga                                                                            1.216
  Utang obligasi                                                                                          377.330
  Sukuk Mudharabah jangka menengah
       Pihak ketiga                                                                                        13.278
  Sukuk Mudharabah – pihak ketiga                                                                          37.102
  Uang muka setoran modal                                                                                       -
Total Liabilitas Jangka Panjang                                                                         1.992.526
Total Liabilitas                                                                                        2.985.684

a.   Pinjaman Bank Jangka Pendek

                                                                              (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                          31 Maret
                                      Keterangan
                                                                                            2023
     PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                                                               114.000
     PT Bank Mega Tbk                                                                                      63.073
     PT Bank Pan Indonesia Tbk                                                                             47.633
     PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk                                                              18.922
     PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                                                          5.595
     PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                                                                 4.776
     PT Bank Central Asia Tbk                                                                                 634
     Total                                                                                               254.633

     Rincian pinjaman bank jangka pendek berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut:

                                                                              (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                          31 Maret
                                      Keterangan
                                                                                            2023
     Rupiah Indonesia                                                                                    127.344
     Dolar AS                                                                                            126.200
     Yuan China                                                                                               787
     Lainnya (masing-masing di bawah USD1 juta)                                                               302
     Total                                                                                               254.633

     PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

     Perseroan memiliki beberapa fasilitas dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (“BNI”) berupa
     fasilitas Term Loan sebesar USD100,0 juta, fasilitas Kredit Modal Kerja sebesar USD14,0 juta dan
     fasilitas Bill Collection/Open Account sebesar USD20,0 juta, yang berlaku sampai dengan tanggal
     21 Desember 2023. Fasilitas-fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu berupa tanah, mesin dan
     piutang usaha serta jaminan Perseroan dari PT Purinusa Ekapersada.

     Persyaratan dalam fasilitas-fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk
     diantaranya menjual, menyewakan atau menjaminkan harta kekayaan Perseroan yang dijaminkan
     kepada bankatau dibiayai oleh bank kepada pihak lain; dan membubarkan Perseroan dan meminta
     dinyatakan pailit.


                                                            76
Page 115
Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021, manajemen telah memenuhi pembatasan
pembatasan dan rasio keuangan sesuai dengan perjanjian pinjaman.

Pada tanggal 31 Maret 2023 saldo pinjaman dari BNI adalah sebesar USD114,0 juta.

PT Bank Mega Tbk

Perseroan memiliki fasilitas Kredit Modal Kerja dari PT Bank Mega Tbk (“Bank Mega”) sebesar
Rp950,0 miliar, yang berlaku sampai dengan tanggal 27 Mei 2024 dan dijamin dengan piutang
usaha tertentu dan jaminan Perseroan dari PT Purinusa Ekapersada.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
melakukan perubahan bidang usaha atau jenis kegiatan usaha Perseroan; dan melakukan
penarikan modal dan mengajukan permohonan kepailitan atau penundaan kewajiban pembayaran
utang

Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021, manajemen telah memenuhi pembatasan
pembatasan dan rasio keuangan sesuai dengan perjanjian pinjaman.

Pada tanggal 31 Maret 2023 saldo pinjaman dari Bank Mega sebesar USD63,1 juta.

PT Bank Pan Indonesia Tbk

Perseroan memiliki beberapa fasilitas dari PT Bank Pan Indonesia Tbk (“Bank Panin”) berupa
fasilitas Letter of Credit (L/C) sebesar USD35,0 juta dan fasilitas Pinjaman Berulang sebesar
Rp600,0 miliar yang berlaku sampai dengan tanggal 6 Februari 2024. Fasilitas-fasilitas ini dijamin
dengan aset tertentu berupa tanah, bangunan, mesin, peralatan, piutang usaha dan deposito
berjangka.

Persyaratan dalam fasilitas-fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk
diantaranya menjual atau menyewakan sebagian besar harta tidak bergerak atau harta kekayaan
utama, kecuali dalam rangka menjalankan kegiatan usaha sehari-hari dan mengalihkan sebagian
atau seluruh hak dan/atau kewajiban Perusahaan berdasarkan perjanjian kredit kepada pihak lain.

Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021, manajemen telah memenuhi pembatasan
pembatasan dan rasio keuangan sesuai dengan perjanjian pinjaman

Pada tanggal 31 Maret 2023, saldo pinjaman dari Bank Panin sebesar USD47,6 juta.

PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk

Perseroan memiliki fasilitas Kredit Modal Kerja dari PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 (“Bank
Woori”) sebesar Rp285,0 miliar yang berlaku sampai dengan tanggal 24 September 2023. Fasilitas
ini dijamin dengan aset tertentu berupa tanah, bangunan, mesin dan peralatan.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
mengajukan permohonan pailit; dan menjaminkan kepada pihak lain harta kekayaan Perseroan yang
telah dijaminkan kepada Bank.

Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021, manajemen telah memenuhi pembatasan
pembatasan dan rasio keuangan sesuai dengan perjanjian pinjaman.

Pada tanggal 31 Maret 2023, saldo pinjaman dari Bank Woori sebesar USD18,9 juta.




                                             77
Page 116
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

Perseroan dapat menggunakan beberapa fasilitas kredit yang diberikan oleh PT Bank Mandiri
(Persero) Tbk (“Bank Mandiri”) kepada PT Purinusa Ekapersada berupa fasilitas Non-Cash Loan
dengan jumlah tidak melebihi USD70,0 juta dan fasilitas Pembiayaan Wesel Ekspor Non L/C dengan
jumlah tidak melebihi USD295,0 juta, yang dapat digunakan bersama-sama oleh Perusahaan
dengan PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills dan PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry.

Fasilitas-fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal 10 September 2023 dan dijamin dengan aset
tertentu berupa tanah, mesin, persediaan dan piutang usaha.

Pada tanggal 3 Maret 2023, Bank Mandiri setuju memberikan fasilitas Non-Cash Loan dengan
jumlah tidak melebihi USD350,0 juta yang berlaku sampai dengan tanggal 3 Maret 2024. Fasilitas
ini dijamin dengan aset tertentu berupa setoran margin dan mesin tertentu milik Perseroan dan
jaminan perseroan dari PT Purinusa Ekapersada.

Persyaratan dalam fasilitas-fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk
diantaranya untuk menjaminkan kepada pihak lain harta kekayaan Perseroan yang dijaminkan
kepada Bank; dan menerima fasilitas kredit yang menyebabkan terlanggarnya financial covenant.

Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021, manajemen telah memenuhi pembatasan
pembatasan dan rasio keuangan sesuai dengan perjanjian pinjaman.

Pada tanggal 31 Maret 2023, saldo pinjaman dari Bank Mandiri adalah sebesar USD5,6 juta.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

Perseroan dapat menggunakan beberapa fasilitas kredit yang telah diberikan oleh PT Bank Rakyat
Indonesia (Persero) Tbk (“BRI”) kepada PT Purinusa Ekapersada berupa fasilitas LC/SKBDN Line
sebesar USD15,0 juta, fasilitas SCF A/R dengan jumlah tidak melebihi USD253,0 juta yang dapat
digunakan oleh Perusahaan, PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills (“Pindo) dan PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper Industry (“Lontar”), fasilitas Commercial Line dengan jumlah tidak melebihi USD22,0
juta yang bersifat interchangeable dengan fasilitas SCF A/R yang dapat digunakan oleh Perseroan
bersama-sama dengan Pindo dan Lontar, dan fasilitas Foreign Exchange Line dengan jumlah yang
tidak melebihi USD40,0 juta. Fasilitas-fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu dan berlaku sampai
dengan 12 April 2025. Persyaratan dalam fasilitas-fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap
Perseroan termasuk diantaranya mengajukan permohonan pernyataan pailit; dan mengadakan
transaksi dagang dan/atau utang piutang diluar kelaziman bisnis Perseroan.

Persyaratan dalam fasilitas-fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perusahaan termasuk
diantaranya mengajukan permohonan pernyataan pailit; dan mengadakan transaksi dagang dan/
atau utang piutang diluar kelaziman bisnis Perusahaan.

Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021, manajemen telah memenuhi pembatasan
pembatasan dan rasio keuangan sesuai dengan perjanjian pinjaman

Pada tanggal 31 Maret 2023, saldo pinjaman dari BRI adalah sebesar USD4,8 juta.

PT Bank Central Asia Tbk

Perseroan memiliki fasilitas Letter of Credit (L/C) dan/atau SKBDN (fasilitas Non-Cash Loan) dari
PT Bank Central Asia Tbk (“BCA”), maksimum sebesar USD10,0 juta yang berlaku sampai dengan
tanggal 28 Februari 2025 namun jangka waktu masing-masing pinjaman tidak melebihi satu (1)
tahun. Fasilitas-fasilitas ini dijamin dengan jaminan yang sama dengan fasilitas kredit jangka
panjang dari BCA.




                                              78
Page 117
     Perseroan juga memiliki fasilitas Negosiasi/Discounting dengan Kondisi Khusus sebesar USD40,0
     juta yang dapat digunakan bersama-sama oleh Perseroan, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk,
     PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, dan PT Lontar Papyrus Pulp
     & Paper Industry yang berlaku sampai dengan tanggal 28 Februari 2025.

     Perseroan juga memiliki fasilitas kredit berupa fasilitas L/C Line 2 dengan jumlah pokok tidak
     melebihi USD160,0 juta berlaku sampai dengan tanggal 28 Februari 2025. Fasilitas ini dijamin
     dengan agunan yang telah ada dan agunan tambahan berupa gadai atas rekening milik Perseroan.

     Persyaratan dalam fasilitas-fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk
     diantaranya menjual atau melepaskan sebagian besar harta tidak bergerak atau harta kekayaan
     utama, kecuali dalam rangka menjalankan usaha sehari-hari; dan melakukan transaksi dengan
     cara yang berbeda atau diluar praktek dan kebiasaan yang ada.

     Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021, manajemen telah memenuhi
     pembatasan pembatasan dan rasio keuangan sesuai dengan perjanjian pinjaman.

     Pada tanggal 31 Maret 2023, saldo pinjaman dari BCA sebesar USD0,6 juta.

     Kisaran suku bunga pinjaman bank jangka pendek adalah sebagai berikut:

                                                                                          (dalam persentase)
                                                                                     31 Maret
                                    Keterangan
                                                                                       2023
     Rupiah Indonesia                                                              8,75 – 10,00
     Dolar AS                                                                          5,00

     Pada tanggal 31 Maret 2023, manajemen telah memenuhi kewajiban sesuai dengan perjanjian
     pinjaman.

b.   Pembiayaan Musyarakah Jangka Pendek

                                                                         (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                     31 Maret
                                    Keterangan
                                                                                       2023
     Pihak Ketiga
     PT Bank Jabar Banten Syariah                                                                     19.918
     PT Bank BCA Syariah                                                                               3.319
     Total                                                                                            23.237

     PT Bank Jabar Banten Syariah

     Perseroan memiliki fasilitas kredit dari PT Bank Jabar Banten Syariah berupa fasilitas Kredit Modal
     Kerja secara sindikasi dengan jumlah maksimum sebesar Rp300,0 miliar untuk jangka waktu
     tiga (3) tahun dengan jangka waktu satu (1) tahun setelah tanggal pencairan. Fasilitas ini dijamin
     dengan aset tertentu berupa piutang usaha, peralatan dan mesin milik Perseroan.

     Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021, manajemen telah memenuhi
     pembatasan pembatasan dan rasio keuangan sesuai dengan perjanjian pinjaman.

     Pada tanggal 31 Maret 2023, saldo pembiayaan Musyarakah dari BJB Syariah sebesar
     USD19,9 juta.




                                                  79
Page 118
     PT Bank BCA Syariah

     Perseroan memiliki fasilitas Kredit berupa fasilitas PMK Musyarakah dari PT Bank BCA Syariah
     (“BCA Syariah”) sebesar Rp50,0 miliar yang berlaku sampai dengan tanggal tanggal 27 Oktober
     2023. Fasilitas ini dijamin dengan mesin tertentu milik Perseroan. Pada tanggal 31 Maret 2023,
     saldo pembiayaan Musyarakah dari BCA Syariah sebesar USD3,3 juta.

     Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021, manajemen telah memenuhi pembatasan
     pembatasan dan rasio keuangan sesuai dengan perjanjian pinjaman.

     Pada tanggal 31 Maret 2023, manajemen telah memenuhi kewajiban sesuai dengan perjanjian
     pinjaman.

c.   Utang Usaha

                                                                     (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                 31 Maret
                                     Keterangan
                                                                                   2023
     Jangka Pendek
     Pihak Ketiga
        Lokal                                                                                     54.402
        Impor                                                                                     25.122
     Total Pihak Ketiga                                                                           79.524

     Pihak berelasi
        Lokal
            PT Wirakarya Sakti                                                                    18.177
            PT Arara Abadi                                                                         7.965
            Lain-lain (masing-masing di bawah USD 1 juta)                                          2.691
     Total pihak berelasi                                                                         28.833
     Subtotal                                                                                    108.357

     Jangka Panjang
     Pihak Ketiga
        Lokal                                                                                          -
     Total                                                                                       108.237

     Rincian utang usaha berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut:

                                                                     (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                 31 Maret
                                     Keterangan
                                                                                   2023
     Rupiah Indonesia                                                                             74.387
     Dolar AS                                                                                     31.621
     Yuan China                                                                                    2.051
     Lainnya (masing-masing di bawah USD1 juta)                                                      298
     Total                                                                                      108.357

     Utang usaha merupakan utang kepada pemasok atas pembelian bahan baku, suku cadang dan
     perlengkapan pabrik. Utang usaha kepada pihak berelasi sebesar 0,97% pada tanggal 31 Maret
     2023.

d.   Uang Muka Pelanggan

     Akun ini merupakan uang muka yang diterima dari pelanggan sebesar USD9,0 ribu pada tanggal
     31 Maret 2023.




                                                            80
Page 119
e.   Utang lain-lain

     Akun ini terdiri dari utang atas ongkos angkut pembelian barang dan lain-lain kepada pihak ketiga
     dan pihak berelasi sebesar USD3,9 juta dan USD0,2 juta pada tanggal 31 Maret 2023.

f.   Beban Akrual

                                                                        (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                    31 Maret
                                    Keterangan
                                                                                      2023
     Bunga                                                                                           13.933
     Ongkos angkut                                                                                   11.847
     Sewa                                                                                             3.828
     Lain-lain (masing-masing di bawah USD1 juta)                                                     2.448
     Total                                                                                           32.056

g.   Liabilitas Sewa Pembiayaan

     Perseroan mengadakan perjanjian sewa pembiayaan sebagai berikut:
     a. Pada tanggal 12 Juni 2020, Perseroan mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan
         PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia atas mesin tertentu milik Perseroan dengan
         jangka waktu selama empat (4) tahun.
     b. Pada tanggal 11 September 2020, Perseroan mengadakan perjanjian sewa pembiayaan
         dengan PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia atas mesin tertentu milik Perseroan
         dengan jangka waktu selama empat (4) tahun.
     c. Pada tanggal 17 Oktober 2020, Perseroan mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan
         PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia atas mesin tertentu milik Perseroan dengan
         jangka waktu selama empat (4) tahun.
     d. Pada tanggal 24 November 2020, Perseroan mengadakan perjanjian sewa pembiayaan
         dengan PT Bumiputera BOT Finance atas mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka
         waktu selama tiga (3) tahun
     e. Pada tanggal 27 November 2020, Perseroan mengadakan perjanjian sewa pembiayaan
         dengan PT Orix Indonesia Finance atas mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka waktu
         selama empat (4) tahun
     f. Pada tanggal 6 Desember 2020, Perseroan mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan
         PT Mandiri Tunas Finance atas mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka waktu selama
         empat (4) tahun.
     g. Pada tanggal 2 Februari 2021, Perseroan mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan
         PT Mandiri Tunas Finance atas mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka waktu selama
         empat (4) tahun.
     h. Pada tanggal 4 Juni 2021, Perseroan mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan
         PT Mandiri Tunas Finance atas mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka waktu selama
         tiga (3) tahun
     i. Pada tanggal 14 Juni 2021, Perseroan mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan
         PT Orix Indonesia Finance atas mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka waktu selama
         empat (4) tahun.

     Pembayaran sewa minimum masa datang dalam perjanjian sewa pembiayaan adalah sebagai
     berikut:
                                                                        (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                    31 Maret
                                    Keterangan
                                                                                      2023
     Kurang dari satu tahun                                                                          11.736
     Lebih dari satu tahun sampai lima tahun                                                          7.438
     Dikurangi: Bagian Bunga                                                                        (1.604)
     Neto                                                                                            17.570
     Bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun                                                (10.473)
     Bagian Jangka Panjang                                                                            7.097

     Berdasarkan perjanjian sewa pembiayaan, tidak terdapat utang sewa kontinjen. Selain itu, tidak
     ada pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa.


                                                      81
Page 120
h.   Medium - Term Notes

                                                                            (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                        31 Maret
                                   Keterangan
                                                                                          2023
     Medium-term Notes                                                                                   59.753
     Bagian yang akan jatuh tempo dalam satu tahun                                                     (39.835)
     Bagian Jangka Panjang                                                                               19.918

     Perseroan menunjuk PT Sinarmas Sekuritas sebagai Arranger untuk Medium-term Notes (“MTN”)
     yang diterbitkan pada tahun 2020 dan PT Aldiracita Sekuritas sebagai Arranger untuk MTN yang
     diterbitkan pada tahun 2021 serta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebagai agen pemantau
     dalam penerbitan Medium-term Notes dengan rincian sebagai berikut pada tanggal 31 Maret 2023:

      No                 Medium-Term Notes                     Tanggal Penerbitan     Jumlah          Periode
       1 Medium-Term Notes OKI Pulp & Paper XII Tahun 2020         9 Juli 2020      Rp300 miliar   Tiga (3) tahun
       2 Medium-Term Notes OKI Pulp & Paper X Tahun 2020        8 September 2020    Rp300 miliar   Tiga (3) tahun
       3 Medium-Term Notes OKI Pulp & Paper XI RDPT Tahun 2021 30 Desember 2021     Rp300 miliar   Tiga (3) tahun

i.   Pinjaman Bank Jangka Panjang

                                                                            (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                        31 Maret
                                    Keterangan
                                                                                          2023
     Pihak Ketiga
     PT Bank Central Asia Tbk                                                                          1.348.544
     PT Bank DKI                                                                                         134.444
     PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                                                               69.800
     PT Bank Pan Indonesia Tbk                                                                             7.967
     China Development Bank                                                                                    -
     Total                                                                                             1.560.755
     Bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun                                                    (280.409)
     Bagian Jangka Panjang                                                                             1.280.346

     Rincian pinjaman bank jangka panjang berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut:

                                                                            (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                        31 Maret
                                   Keterangan
                                                                                          2023
     Rupiah Indonesia                                                                                 1.186.290
     Dolar AS                                                                                           374.465
     Total                                                                                            1.560.755

     PT Bank Central Asia Tbk

     Pada tanggal 21 Mei 2019, PT Bank Central Asia Tbk (“BCA”) telah menyetujui untuk memberikan
     fasilitas kredit investasi sebesar Rp1,5 triliun kepada Perseroan untuk jangka waktu tujuh (7) tahun.
     Fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu berupa tanah dan mesin.

     Pada tanggal 21 Desember 2020, BCA telah menyetujui untuk memberikan fasilitas Kredit
     Investasi secara sindikasi kepada Perseroan maksimum sebesar Rp1,4 triliun dan USD28,4
     juta dengan sublimit fasilitas Letter of Credit (L/C) dan/atau SKBDN (fasilitas Non Cash Loan)
     maksimum sebesar USD50 juta untuk jangka waktu delapan (8) tahun dan fasilitas Kredit Modal
     Kerja (Revolving Credit Facility) secara sindikasi kepada Perseroan maksimum sebesar Rp619,8
     miliar dan USD4,1 juta untuk jangka waktu tiga (3) tahun. Fasilitas-fasilitas ini dijamin dengan aset
     tertentu berupa tanah, mesin, persediaan, dan piutang milik Perseroan dan jaminan Perseroan dari
     PT Purinusa Ekapersada.




                                                      82
Page 121
Pada tanggal 31 Agustus 2021, BCA telah menyetujui untuk memberikan fasilitas Installment Loan
sebesar Rp1,5 triliun, untuk jangka waktu lima (5) tahun yang berlaku sampai dengan tanggal
28 Agustus 2023. Fasilitas-fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu berupa tanah, bangunan, mesin
dan peralatan.

Pada tanggal 21 Juni 2022, BCA telah menyetujui untuk memberikan fasilitas kredit secara sindikasi
berupa pinjaman berjangka (Term Loan) dengan jumlah pokok tidak melebihi USD295,0 miliar dan
Rp12,3 triliun. Fasilitas A berlaku sampai dengan tanggal 28 Juni 2029 dan Fasilitas B berlaku
sampai dengan tanggal 8 Juli 2027. Fasilitas-fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu berupa tanah,
mesin dan gadai atas rekening milik Perseroan.

Pada tanggal 18 Agustus 2022, Perseroan melakukan konversi atas fasilitas kredit yang telah
diterima dari BCA sebelumnya berupa fasilitas Kredit Modal Kerja sebesar Rp1,0 triliun dan fasilitas
Kredit Lokal sebesar Rp500,0 miliar menjadi fasilitas Multi sebesar Rp1,5 triliun sublimit fasilitas
LC/SKBDN sebesar Rp1,5 triliun, fasilitas Kredit Modal Kerja sebesar Rp1,0 triliun, dan fasilitas
Kredit Lokal sebesar Rp500,0 miliar, berlaku sampai dengan 28 Februari 2025. Fasilitas-fasilitas ini
dijamin dengan aset tertentu berupa tanah, mesin dan peralatan.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
menjual atau melepaskan sebagian besar harta tidak bergerak atau harta kekayaan utama, kecuali dalam
rangka menjalankan usaha sehari-hari; dan melakukan transaksi, dengan cara yang berbeda atau
diluar praktek dan kebiasaan yang ada.

Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021, manajemen telah memenuhi
pembatasan pembatasan dan rasio keuangan sesuai dengan perjanjian pinjaman

Saldo pinjaman dari BCA pada tanggal 31 Maret 2023 sebesar USD1,3 miliar.

PT Bank DKI

Pada tanggal 26 September 2019, PT Bank DKI (“Bank DKI”) telah menyetujui untuk memberikan
fasilitas kredit investasi secara sindikasi kepada Perseroan maksimum sebesar Rp1,5 triliun untuk
jangka waktu lima (5) tahun dan fasilitas kredit modal kerja secara sindikasi kepada Perseroan
maksimum sebesar Rp0,5 triliun untuk jangka waktu lima (5) tahun. Fasilitas ini dijamin aset tertentu
berupa tanah, mesin, persediaan dan jaminan Perseroan dari PT Purinusa Ekapersada.

Pada tanggal 14 Desember 2022, Bank DKI telah menyetujui untuk memberikan fasilitas kredit
investasi secara sindikasi kepada Perseroan maksimum sebesar Rp1,5 triliun untuk jangka waktu
lima (5) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu berupa mesin dan jaminan Perseroan dari
PT Purinusa Ekapersada.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
mengubah struktur permodalan dengan menurunkan modal disetor; mengubah anggaran dasar
yang meliputi bentuk, status dan lingkup usaha Perseroan; dan menjaminkan kembali, menjual,
mengalihkan atau memindahtangankan jaminan.

Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021, manajemen telah memenuhi
pembatasan pembatasan dan rasio keuangan sesuai dengan perjanjian pinjaman.

Pada tanggal 31 Maret 2023 saldo pinjaman dari Bank DKI masing-masing sebesar USD134,4 juta.

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

Pada tanggal 22 Juli 2019, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (“BNI”) telah menyetujui
untuk memberikan fasilitas Kredit Investasi sebesar USD116,0 juta kepada Perseroan untuk jangka
waktu lima (5) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan mesin tertentu dan jaminan Perseroan dari
PT Purinusa Ekapersada.



                                              83
Page 122
     Pada tanggal 28 Januari 2020, BNI telah menyetujui untuk memberikan tambahan fasilitas Kredit
     Investasi sebesar USD70,0 juta kepada Perseroan untuk jangka waktu lima (5) tahun. Fasilitas ini
     dijamin dengan aset tertentu dan jaminan Perseroan dari PT Purinusa Ekapersada.

     Persyaratan dalam fasilitas-fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk
     diantaranya menjual, menyewakan atau menjaminkan harta kekayaan Perseroan yang dijaminkan
     kepada bank atau dibiayai oleh bank; membubarkan Perseroan dan meminta dinyatakan pailit.

     Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021, manajemen telah memenuhi
     pembatasan pembatasan dan rasio keuangan sesuai dengan perjanjian pinjaman

     Pada tanggal 31 Maret 2023 saldo pinjaman dari BNI masing-masing sebesar USD69,8 juta.

     PT Bank Pan Indonesia Tbk

     Pada tanggal 17 September 2019, Perseroan menandatangani perjanjian fasilitas kredit jangka
     panjang dengan PT Bank Pan Indonesia Tbk (“Bank Panin”) sebesar Rp400,0 miliar untuk jangka
     waktu lima (5) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu berupa tanah, bangunan, mesin,
     piutang usaha dan deposito berjangka.

     Persyaratan dalam fasilitas-fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk
     diantaranya menjual atau menyewakan sebagian besar harta tidak bergerak atau harta kekayaan
     utama, kecuali dalam rangka menjalankan usaha sehari-hari dan mengalihkan sebagian atau
     seluruh hak dan/atau kewajiban Perseroan berdasarkan perjanjian kredit kepada pihak lain.

     Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021, manajemen telah memenuhi
     pembatasan pembatasan dan rasio keuangan sesuai dengan perjanjian pinjaman.

     Pada tanggal 31 Maret 2023 saldo pinjaman dari Bank Panin sebesar USD8,0 juta.

     China Development Bank

     Pada tanggal 3 Oktober 2013, Perseroan menandatangani perjanjian fasilitas kredit jangka panjang
     dengan China Development Bank (“CDB”) dengan jumlah pinjaman USD1,8 miliar untuk jangka
     waktu dua belas (12) tahun. Pinjaman ini dijamin dengan aset tertentu berupa tanah, bangunan,
     mesin dan jaminan Perseroan dari PT Purinusa Ekapersada. Pinjaman ini telah dilunasi oleh
     Perseroan.

     Kisaran suku bunga pinjaman bank jangka panjang adalah sebagai berikut:

                                                                                        (dalam persentase)
                                                                                   31 Maret
                                   Keterangan
                                                                                     2023
     Rupiah Indonesia                                                            7,50 – 12,02
     Dolar AS                                                                     5,50 – 9,49

     Pada tanggal 31 Maret 2023, manajemen telah memenuhi kewajiban sesuai dengan perjanjian
     pinjaman.

j.   Utang Obligasi

                                                                       (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                   31 Maret
                                   Keterangan
                                                                                     2023
     Utang obligasi                                                                                540.164
     Bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun                                         (162.834)
     Bagian Jangka Panjang                                                                         377.330




                                                           84
Page 123
Pada tanggal 3 November 2020, Perseroan menerbitkan 1st non-guaranteed bonds PT OKI Pulp
& Paper Mills sebesar USD55,0 juta dengan jangka waktu tiga (3) tahun dengan suku bunga
tetap sebesar 6,3% per tahun. Fasilitas ini dijamin dengan jaminan perseroan dari PT Purinusa
Ekapersada. Perseroan menunjuk Shinhan Investment Corp (“Shinhan”) sebagai lead manager
dan Korea Investment & Securities Co.,Ltd sebagai co-lead manager.

Pada tanggal 8 Juli 2021, Perseroan menerbitkan Obligasi OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021
yang terdiri dari Seri A sebesar Rp1,3 triliun, Seri B sebesar Rp1,4 triliun, dan Seri C sebesar Rp0,3
triliun berdasarkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diperoleh Perseroan
untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021 (“Penawaran
Umum Obligasi”) berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran
No. S-95/D.04/2021 tanggal 29 Juni 2021.

Pada tanggal 18 Juli 2022, Perseroan telah melakukan pelunasan Obligasi OKI Pulp & Paper Mills
I Tahun 2021 Seri A.

Kepentingan investor dalam Penawaran Umum Obligasi diwakili oleh PT Bank KB Bukopin Tbk
selaku wali amanat. Adapun hubungan antara Perseroan dan wali amanat adalah hubungan antara
bank dan nasabah.

Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi, Perseroan juga telah mendapat hasil pemeringkatan
dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PT Pefindo”) dengan peringkat idA+ (single A plus).

Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi, setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan
untuk pembayaran angsuran utang Perseroan berupa pokok pinjaman dan/atau bunga, dan untuk
modal kerja.

Pada tanggal 30 Maret 2022, Perseroan menerbitkan Obligasi OKI Pulp & Paper Mills II Tahun 2022
yang terdiri dari Seri A sebesar Rp1,3 triliun, Seri B sebesar Rp1,8 triliun dan Seri C sebesar Rp0,4
triliun berdasarkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diperoleh Perseroan
untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi OKI Pulp & Paper Mills II Tahun 2022 (“Penawaran
Umum Obligasi II”) berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran
No. S-44/D.04/2022 tanggal 24 Maret 2022.

Kepentingan investor dalam Penawaran Umum Obligasi II diwakili oleh PT Bank KB Bukopin Tbk
selaku wali amanat. Adapun hubungan antara Perseroan dan wali amanat adalah hubungan antara
bank dan nasabah.

Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi II, Perseroan juga telah mendapat hasil pemeringkatan
dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PT Pefindo”) dengan peringkat idA+ (single A plus).

Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi II, setelah dikurangi biaya emisi akan
digunakan untuk pembayaran angsuran utang Perseroan berupa angsuran pokok pinjaman dan/
atau bunga, dan untuk modal kerja.

Pada tanggal 4 November 2022, Perseroan menerbitkan Obligasi OKI Pulp & Paper Mills III
Tahun 2022 yang terdiri dari Seri A sebesar Rp0,3 triliun, Seri B sebesar Rp1,7 triliun, dan Seri C
sebesar Rp74,5 miliar berdasarkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang
diperoleh Perseroan untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi OKI Pulp & Paper Mills III Tahun
2022 (“Penawaran Umum Obligasi III”) berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan
Pendaftaran No. S-216/D.04/2022 tanggal 31 Oktober 2022.

Kepentingan investor dalam Penawaran Umum Obligasi III diwakili oleh PT Bank KB Bukopin Tbk
selaku wali amanat. Adapun hubungan antara Perseroan dan wali amanat adalah hubungan antara
bank dan nasabah.

Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi III, Perseroan juga telah mendapat hasil pemeringkatan
dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PT Pefindo”) dengan peringkat idA+ (single A plus).


                                               85
Page 124
     Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi III, setelah dikurangi biaya emisi akan
     digunakan untuk pembayaran utang Perseroan berupa pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman
     dan/atau bunga, dan untuk modal kerja.

     Pada tanggal 31 Maret 2023 manajemen telah memenuhi kewajiban sesuai dengan perjanjian
     utang obligasi.

k.   Pembiayaan Musyarakah Jangka Panjang – Pihak Ketiga

                                                                        (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                    31 Maret
                                    Keterangan
                                                                                      2023
     Pihak Ketiga
     PT Bank Syariah Indonesia Tbk                                                                 127.739
     PT Bank Jabar Banten Syariah                                                                    66.392
     Total                                                                                         194.131
     Bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun                                                (32.267)
     Bagian Jangka Panjang                                                                         161.864

     PT Bank Syariah Indonesia Tbk

     Pada tanggal 21 Juni 2022, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (“BSI”) telah menyetujui untuk
     memberikan fasilitas pembiayaan sindikasi berdasarkan prinsip Musyarakah Mutanaqisah sebesar
     Rp2,1 triliun yang berlaku sampai dengan 28 Juni 2029. Fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu
     berupa tanah, mesin, dan gadai atas rekening milik Perseroan.

     Perseroan memiliki fasilitas Wakalah Bil Ujroh dan Qardh dari BSI dengan jumlah tidak melebihi
     USD100,0 juta, yang dapat digunakan bersama-sama dengan PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk,
     PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk dan Perseroan. Fasilitas-fasilitas ini berlaku sampai dengan
     tanggal 30 November 2024.

     Pada tanggal 31 Maret 2023 saldo pembiayaan dari BSI sebesar USD127,7 juta.

     PT Bank Jabar Banten Syariah

     Pada tanggal 21 Maret 2023, PT Bank Jabar Banten Syariah (“BJB Syariah”) telah menyetujui
     untuk memberikan fasilitas Kredit Investasi Refinancing secara sindikasi kepada Perseroan dengan
     jumlah maksimum sebesar Rp1,0 triliun untuk jangka waktu tujuh (7) tahun. Fasilitas ini dijamin
     dengan mesin tertentu milik Perseroan dan jaminan Perseroan dari PT Purinusa Ekapersada.

     Pada tanggal 31 Maret 2023 saldo pembiayaan dari BJB Syariah sebesar USD66,4 juta.

     Pada tanggal 31 Maret 2023 manajemen telah memenuhi kewajiban sesuai dengan perjanjian
     pinjaman.

l.   Utang Murabahah Jangka Panjang – Pihak Ketiga

                                                                        (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                    31 Maret
                                    Keterangan
                                                                                      2023
     Pihak Ketiga
     PT Bank BCA Syariah                                                                              1.900
     Bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun                                                   (684)
     Bagian Jangka Panjang                                                                            1.216




                                                      86
Page 125
     PT Bank BCA Syariah

     Pada tanggal 26 Oktober 2020, PT Bank BCA Syariah (“BCA Syariah”) telah menyetujui untuk
     memberikan fasilitas kredit berupa fasilitas PMK Murabahah sebesar Rp50,0 miliar kepada
     Perseroan untuk jangka waktu lima (5) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan mesin tertentu milik
     Perseroan.

     Saldo utang Murabahah pada tanggal 31 Maret 2023 sebesar USD1,9 juta.

     Pada tanggal 31 Maret 2023 manajemen telah memenuhi kewajiban sesuai dengan perjanjian
     pinjaman.

m. Sukuk Mudharabah Jangka Menengah

                                                                         (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                     31 Maret
                                    Keterangan
                                                                                       2023
     Sukuk Mudharabah jangka menengah                                                                 13.278
     Bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun                                                         -
     Bagian Jangka Panjang                                                                            13.278

     Perseroan menunjuk PT Aldiracita Sekuritas sebagai Arranger dan PT Bank Negara Indonesia
     (Persero) Tbk sebagai agen pemantau dalam penerbitan Sukuk Mudharabah jangka menengah
     dengan rincian sebagai berikut pada tanggal 31 Maret 2023:

                                                                      Tanggal
                                  Instrumen                                          Jumlah       Periode
                                                                     Penerbitan
     Sukuk Mudharabah Jangka Menengah/Medium-Term Sukuk Mudharabah   27 Juli 2020     Rp200        Dua (2)
     OKI Pulp & Paper I Tahun 2022                                                    miliar        tahun

n.   Sukuk Mudharabah

                                                                         (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                     31 Maret
                                    Keterangan
                                                                                       2023
     Sukuk Mudharabah                                                                                 78.730
     Bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun                                                 (41.628)
     Bagian Jangka Panjang                                                                            37.102

     Pada tanggal 8 Juli 2021, Perseroan menerbitkan Sukuk Mudharabah OKI Pulp & Paper Mills I
     Tahun 2021 yang terdiri dari Seri A sebesar Rp0,7 triliun, Seri B sebesar Rp0,2 triliun, dan Seri
     C sebesar Rp0,1 triliun berdasarkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang
     diperoleh Perseroan untuk melakukan Penawaran Umum Sukuk Mudharabah OKI Pulp & Paper
     Mills I Tahun 2021 (“Penawaran Umum Sukuk”) berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya
     Pernyataan Pendaftaran No. S-95/D.04/2021 tanggal 29 Juni 2021.

     Pada tanggal 18 Juli 2022, Perseroan telah melakukan pelunasan Sukuk Mudharabah OKI Pulp &
     Paper Mills I Tahun 2021 Seri A.

     Investor dalam Penawaran Umum Sukuk diwakili oleh PT Bank KB Bukopin Tbk selaku wali amanat.
     Adapun hubungan antara Perseroan dan wali amanat adalah hubungan antara bank dan nasabah.

     Untuk melakukan Penawaran Umum Sukuk, Perseroan juga telah mendapat hasil pemeringkatan
     dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo) dengan peringkat idA+sy (single A plus syariah).

     Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Sukuk, setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan
     untuk belanja modal, modal kerja dan kegiatan usaha Perseroan menggantikan dana yang
     bersumber dari utang Perseroan.



                                                      87
Page 126
     Pada tanggal 4 November 2022, Perseroan menerbitkan Sukuk Mudharabah OKI Pulp & Paper
     Mills II Tahun 2022 yang terdiri dari Seri A sebesar Rp0,6 triliun, Seri B sebesar Rp0,3 triliun, dan
     Seri C sebesar Rp3,6 miliar berdasarkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
     yang diperoleh Perseroan untuk melakukan Penawaran Umum Sukuk Mudharabah OKI Pulp
     & Paper Mills II Tahun 2022 (“Penawaran Umum Sukuk II”) berdasarkan Surat Pemberitahuan
     Efektifnya Pernyataan Pendaftaran No. S-216/D.04/2022 tanggal 31 Oktober 2022.

     Investor dalam Penawaran Umum Sukuk II diwakili oleh PT Bank KB Bukopin Tbk selaku wali
     amanat. Adapun hubungan antara Perseroan dan wali amanat adalah hubungan antara bank dan
     nasabah.

     Untuk melakukan Penawaran Umum Sukuk II, Perseroan juga telah mendapat hasil pemeringkatan
     dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo) dengan peringkat idA+sy (single A plus syariah).

     Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Sukuk II, setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan
     untuk modal kerja dan kegiatan usaha Perseroan menggantikan dana yang bersumber dari utang
     Perseroan.

     Pada tanggal 31 Maret 2023, manajemen telah memenuhi kewajiban sesuai dengan perjanjian
     sukuk Mudharabah jangka menengah dan Sukuk Mudharabah.

o.   Uang Muka Setoran Modal

     Pada tanggal 1 November 2013, Perseroan dan PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills (“Pindo”)
     menandatangani Kesepakatan Bersama Mengenai Penyetoran Uang Muka Setoran Modal
     yang menyebutkan bahwa Pindo hendak mengambil sahamsaham baru yang akan dikeluarkan
     kemudian oleh Perseroan dan melakukan penyetoran uang muka setoran modal sebesar kurang
     lebih USD376,5 juta.

     Pada tanggal 2 November 2017, Perseroan dan Pindo menandatangani Addendum I Kesepakatan
     Bersama Mengenai Penyetoran Uang Muka Setoran Modal dimana Pindo setuju untuk melakukan
     penyetoran uang muka setoran modal sebesar kurang lebih USD800 juta dan setuju bahwa
     kesepakatan bersama berakhir sampai tanggal 2 November 2022.

     Pada tanggal 31 Maret 2023 saldo uang muka setoran modal dari Pindo sebesar nihil.

MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SELURUH LIABILITAS PERSEROAN PADA
TANGGAL 31 MARET 2023 TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI.

SETELAH TANGGAL 31 MARET 2023 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR
INDEPENDEN DAN SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI DENGAN
TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN, PERSEROAN TIDAK MEMILIKI
LIABILITAS-LIABILITAS LAIN KECUALI LIABILITAS-LIABILITAS YANG TIMBUL DARI KEGIATAN
USAHA NORMAL PERSEROAN SERTA LIABILITAS-LIABILITAS YANG TELAH DINYATAKAN
DI DALAM PROSPEKTUS INI DAN YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN
KEUANGAN KONSOLIDASIAN YANG MERUPAKAN BAGIAN YANG TIDAK TERPISAHKAN DARI
PROSPEKTUS INI.

MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN KESANGGUPAN UNTUK MENYELESAIKAN
SELURUH LIABILITASNYA YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN
SERTA DISAJIKAN DALAM PROSPEKTUS INI.

PADA TANGGAL 31 MARET 2023, TIDAK TERDAPAT PELANGGARAN YANG DILAKUKAN
PERSEROAN ATAS PERSYARATAN YANG TERDAPAT DALAM PERJANJIAN UTANG PERSEROAN
YANG BERDAMPAK MATERIAL TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN.

SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN BERAKHIR SAMPAI DENGAN
EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN, PERSEROAN TIDAK MEMILIKI KELALAIAN
DALAM MELAKUKAN PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN.




                                                   88
Page 127
V. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING


Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersama
dengan laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak beserta catatan atas laporan
keuangan konsolidasian tersebut yang tercantum dalam Prospektus ini.

Informasi keuangan yang disajikan di bawah ini diambil dari laporan posisi keuangan konsolidasian
Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021 serta
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian untuk periode tiga bulan yang
berakhir pada 31 Maret 2023 dan 2022 dan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022 dan
2021 beserta catatan atas laporan keuangan konsolidasian.

Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada dan untuk periode tiga
bulan yang berakhir pada 31 Maret 2023 serta pada tanggal dan untuk tahun tahun yang berakhir
pada 31 Desember 2022 dan 2021, yang tercantum pada bagian lain dalam Prospektus ini, telah
disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan SAK yang berlaku di Indonesia dan telah diaudit
oleh KAP Y. Santosa dan Rekan sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI dengan
opini wajar tanpa modifikasian dalam laporan yang ditandatangani oleh Julinar Natalina Rajagukguk
(31 Maret 2023) dan Yahya Santosa (31 Desember 2022 dan 2021). Informasi keuangan konsolidasian
untuk periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2022 telah diaudit oleh KAP Y. Santosa dan
Rekan sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI dengan opini wajar tanpa modifikasian
dalam laporan yang ditandatangani oleh Yahya Santosa.

Penyesuaian pembulatan telah dilakukan dalam penjumlahan beberapa dari informasi keuangan yang
disajikan dalam Prospektus ini sehingga figur dan angka-angka yang disajikan dalam hasil penjumlahan
di beberapa tabel mungkin bukan merupakan angka agregat pasti secara aritmatika.

LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                                                                       (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                 31 Maret                   31 Desember
                  Keterangan
                                                   2023             2022                    2021
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas
  Pihak ketiga                                           402.256           356.304                 289.500
  Pihak berelasi                                           3.700             9.024                   4.405
Piutang usaha – neto
  Pihak ketiga                                           631.255           618.362                 328.273
  Pihak berelasi                                          12.627            14.444                   3.246
Piutang lain-lain – neto
  Pihak ketiga                                                469            602                      410
  Pihak berelasi                                                1              2                        3
Persediaan                                                176.258        169.189                  116.696
Pajak dibayar dimuka                                       37.484         35.225                   50.918
Beban dibayar dimuka                                       27.261         30.706                   10.695
Uang muka                                                 509.429        492.607                  476.809
Aset lancar lainnya – pihak ketiga                        664.874        653.217                  462.682
Total Aset Lancar                                       2.465.614      2.379.682                1.743.637

ASET TIDAK LANCAR
Aset hak guna – neto                                       41.300         44.298                   46.223
Aset tetap – neto                                       3.883.159      3.844.540                3.719.500
Uang muka pembelian asset tetap – pihak ketiga            274.089        226.198                  205.517
Aset tidak lancar lainnya                                   2.922          2.671                    2.348
Total Aset Tidak Lancar                                 4.201.470      4.117.707                3.973.588
TOTAL ASET                                              6.667.084      6.497.389                5.717.225



                                                   89
Page 128
                                                   31 Maret                    31 Desember
                  Keterangan
                                                     2023              2022                  2021

LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Pinjaman bank jangka pendek
  Pihak ketiga                                             254.633            213.468               278.397
Pembiayaan Musyarakah jangka pendek
  Pihak ketiga                                                23.237           22.249                22.777
Utang usaha
  Pihak ketiga                                                79.524           68.372               136.378
  Pihak berelasi                                              28.833           31.274                 7.375
Uang muka pelanggan
  Pihak ketiga                                                    9                6                   236
Utang lain-lain
  Pihak ketiga                                                 3.851            3.663                 1.824
  Pihak berelasi                                                 185              265                     -
Beban Akrual                                                  32.056           28.506                22.174
Utang Pajak                                                    2.700            2.908                   944
Liabilitas jangka Panjang yang jatuh tempo dalam
waktu satu tahun:
  Liabilitas sewa pembiayaan                                  10.473           10.601                11.078
  Medium-term notes                                           39.835           70.125               126.148
  Pinjaman bank jangka Panjang
       Pihak ketiga                                        280.409            259.308               309.306
  Pembiayaan Musyarakah jangka Panjang –
                                                              32.267           16.528                     -
  pihak ketiga
  Utang Murabahah – pihak ketiga                               684                640                 645
  Utang obligasi                                           162.834            158.248              92.183
  Sukuk Mudharabah – pihak ketiga                           41.628             39.858              49.060
Total Liabilitas Jangka Pendek                             993.158            926.019           1.058.525

LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang usaha – pihak ketiga                                         -                -                12.579
Liabilitas pajak tangguhan – neto                             91.461           86.063                79.588
Liabilitas imbalan kerja                                       2.914            2.763                 2.832
Liabilitas jangka Panjang – setelah dikurangi
bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu
tahun:
  Liabilitas sewa pembiayaan                                   7.097            9.406                20.879
  Medium-term notes                                           19.918           19.071                98.101
  Pinjaman bank jangka panjang
       Pihak ketiga                                       1.280.346       1.310.478             1.305.444
  Pembiayaan Musyarakah jangka panjang –
                                                           161.864            109.084                     -
  pihak ketiga
  Utang Murabahah – pihak ketiga                             1.216              1.334                 2.176
  Utang obligasi                                           377.330            361.283               173.063
  Sukuk Mudharabah jangka menengah
       Pihak ketiga                                          13.278          12.714                     -
  Sukuk Mudharabah – pihak ketiga                            37.102          35.524                21.022
  Uang muka setoran modal                                         -               -               107.364
Total Liabilitas Jangka Panjang                           1.992.526       1.947.720             1.823.048
Total Liabilitas                                          2.985.684       2.873.739             2.881.573




                                                     90
Page 129
                                                     31 Maret                               31 Desember
                 Keterangan
                                                       2023                        2022                      2021
EKUITAS
Modal saham – nilai nominal Rp1.000.000 (angka
penuh) per saham
Modal dasar – 20.000.000 saham
Ditempatkan dan disetor penuh – 13.516.330
                                                             1.100.020                  1.100.020                1.100.020
saham
Selisih kurs penjabaran laporan keuangan dalam
                                                                    (617)                  (1.539)                      (50)
mata uang asing
Akumulasi kerugian atas pengukuran kembali
                                                                    (697)                    (680)                    (612)
liabilitas imbalan kerja – setelah pajak
Saldo laba
   Telah ditentukan penggunaanya                                10.000                     10.000                    5.000
   Belum ditentukan penggunaannya                            2.572.833                  2.515.988                1.731.285
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada
                                                             3.681.539                  3.623.789                2.835.643
pemilik entitas induk
Kepentingan nonpengendali                                        (139)                      (139)                        9
Total Ekuitas - Neto                                         3.681.400                  3.623.650                2.835.652
TOTAL LIABILITAS & EKUITAS                                   6.667.084                  6.497.389                5.717.225

LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN

                                                                                        (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                 Untuk periode tiga bulan yang          Untuk tahun yang berakhir pada
                 Keterangan                         berakhir pada 31 Maret                       31 Desember
                                                    2023              2022                  2022             2021
PENJUALAN NETO                                         463.012           403.943             1.815.297        1.536.735
BEBAN POKOK PENJUALAN                                  203.308           192.045               755.455          755.249
LABA BRUTO                                             259.704           211.898             1.059.842          781.486

BEBAN USAHA
Penjualan                                               45.280               41.637             205.042             142.674
Umum dan Administrasi                                    7.848                7.976              32.917              22.805
Total Beban Usaha                                       53.128               49.613             237.959             165.479
LABA USAHA                                             206.576              162.285             821.883             616.007

PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN
Penghasilan bunga                                         2.010                  718                4.461            2.626
Beban Murabahah                                             (45)                 (62)               (218)            (281)
Beban bagi hasil Sukuk Mudhrabah                        (1.943)              (1.390)              (5.102)          (2.682)
Beban bagi hasil Musyarakah                             (4.404)                (527)              (8.851)            (311)
Beban bunga                                            (55.727)             (39.469)           (179.219)         (167.716)
Keuntungan selisih kurs - neto                         (88.717)               13.074             163.339            14.313
Lain-lain - neto                                          4.877                2.629                1.872            5.334
Beban lain-lain - neto                                (143.949)             (25.027)            (23.718)         (148.717)
LABA SEBELUM TAKSIRAN BEBAN PAJAK
  PENGHASILAN                                           62.627              137.258             798.165             467.290
TAKSIRAN BEBAN PAJAK PENGHASILAN                        (5.782)              (3.676)             (8.610)            (17.573)
LABA NETO                                               56.845              133.582             789.555             449.717

PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi lebih
  lanjut ke laba rugi:
  Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja                (22)                 28                 (87)                113
  Pajak penghasilan terkait                                     5                 (6)                  19               (25)




                                                        91
Page 130
                                                Untuk periode tiga bulan yang         Untuk tahun yang berakhir pada
                   Keterangan                      berakhir pada 31 Maret                      31 Desember
                                                   2023              2022                 2022             2021
Pos yang akan direklasifikasi lebih lanjut ke
  laba rugi:
  Selisih kurs penjabaran laporan
  keuangan dalam mata uang asing                              922              (25)           (1.489)                 (57)
Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain -
  setelah pajak                                             905               (3)             (1.557)                31
PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO                            57.750          133.579             787.998            449.748

LABA NETO YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN
  KEPADA:
  Pemilik entitas induk                                  56.845          133.582             789.703            449.726
  Kepentingan nonpengendali                                  -*)              -*)              (148)                 (9)
TOTAL                                                    56.845          133.582             789.555            449.717



PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO YANG
  DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
  Pemilik entitas induk                                  57.750          133.579             788.146            449.757
  Kepentingan nonpengendali                                  -*)              -*)              (148)                 (9)
TOTAL                                                    57.750          133.579             787.988            449.748

LABA PER SAHAM DASAR YANG DAPAT
  DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK ENTITAS
  INDUK (dalam angka penuh)                                4,21               9,88              58,41                33,27

*) Angka nihil karena disajikan dalam ribuan Dolar Amerika Serikat

RASIO KEUANGAN PENTING

                                                           31 Maret                             31 Desember
                     Uraian
                                                  2023                2022               2022                 2021
RASIO PERTUMBUHAN
Penjualan Neto                                        14,62%             29,37%              18,13%               9,92%
Laba Neto                                            -57,45%             27,35%              75,57%              51,07%
Total Aset                                             2,61%              3,44%              13,65%               9,88%
Total Liabilitas                                        3,9%              2,20%              -0,27%               2,28%
Total Ekuitas                                          1,59%              4,71%              27,79%              18,85%

RASIO USAHA
Laba Sebelum Pajak / Penjualan Neto                  13,53%              33,98%              43,97%              30,41%
Penjualan Neto* / Total Aset                          6,94%               6,83%              27,94%              26,88%
Laba Neto / Total Penjualan Neto                     12,28%              33,07%              43,49%              29,26%
Laba Neto* / Total Aset (ROA)                         3,41%               9,03%              12,15%               7,87%
Laba Neto* / Total Ekuitas (ROE)                      6,18%              18,00%              21,79%              15,86%

RASIO KEUANGAN
Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek                     2,48x               1,66x              2,57x                1,65x
Total Liabilitas terhadap Total Ekuitas
(Debt to Equity ratio)                                   0,81x               0,99x              0,79x                1,02x
Total Liabilitas terhadap Total Aset
(Debt to Asset ratio)                                    0,45x               0,50x              0,44x                0,50x
Debt Service Coverage Ratio (DSCR)                       1,71x               1,65x              2,01x                1,57x
Interest Coverage Ratio
(EBITDA/Interest Expense)                                3,94x               4,90x              4,98x                4,50x
*Akun pada segmen laba rugi disetahunkan




                                                         92
Page 131
VI. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN


Analisis dan pembahasan oleh manajemen atas kondisi keuangan serta hasil operasional Perseroan
dalam bab ini harus dibaca Bersama-sama dengan ikhtisar data keuangan penting dan laporan
keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak beserta catatan-catatan di dalamnya yang
seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini.

Informasi keuangan yang disajikan di bawah ini diambil dari laporan posisi keuangan konsolidasian
Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021 serta
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian untuk periode tiga bulan yang
berakhir pada 31 Maret 2023 dan 2022 dan untuk yang berakhir pada 31 Desember 2022 dan 2021
beserta catatan atas laporan keuangan konsolidasian.

Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada dan untuk periode tiga
bulan yang berakhir pada 31 Maret 2023 serta pada tanggal dan untuk tahun tahun yang berakhir pada
31 Desember 2022 dan 2021, yang tercantum pada bagian lain dalam Prospektus ini, telah
disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan SAK yang berlaku di Indonesia dan telah diaudit
oleh KAP Y. Santosa dan Rekan sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI dengan
opini wajar tanpa modifikasian dalam laporan yang ditandatangani oleh Julinar Natalina Rajagukguk
(31 Maret 2023) dan Yahya Santosa (31 Desember 2022 dan 2021). Informasi keuangan konsolidasian
untuk periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2022 telah diaudit oleh KAP Y. Santosa dan
Rekan sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI dengan opini wajar tanpa modifikasian
dalam laporan yang ditandatangani oleh Yahya Santosa.

Penyesuaian pembulatan telah dilakukan dalam penjumlahan beberapa dari informasi keuangan yang
disajikan dalam Prospektus ini sehingga figur dan angka-angka yang disajikan dalam hasil penjumlahan
di beberapa tabel mungkin bukan merupakan angka agregat pasti secara aritmatika.

1.     Umum

Perseroan merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha industri bubur kertas (pulp),
industri kertas tissue serta industri kimia dasar anorganik khlor dan alkali. Perseroan memiliki pabrik
yang berlokasi di Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera
Selatan, dengan kapasitas terpasang sebesar 3.000.000 ton per tahun untuk bubur kertas (pulp) dan
500.000 ton per tahun untuk tissue.

Perseroan memulai pembangunan pabriknya sejak tahun 2014 dan mulai memproduksi bubur kertas
(pulp) secara komersial sejak awal tahun 2017. Produksi Perseroan terus berkembang hingga per
31 Maret 2023 Perseroan berhasil memproduksi sebanyak 591 ribu ton bubur kertas (pulp) dan 44 ribu
ton tissue. Berikut tingkat produksi Perseroan untuk periode dan tahun yang berakhir pada tanggal-
tanggal 31 Maret 2023, 2022 serta 31 Desember 2022 dan 2021:
                                                                                          (dalam ribuan ton)
                                                31 Maret                           31 Desember
 No.                Produk
                                         2023              2022            2022                  2021
1.      Bubur Kertas (Pulp)              591               640             2.602                 2.602
2       Tissue                            44                45              182                   184

2.     Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kegiatan Usaha dan Operasi Perseroan

Faktor-faktor yang mempengaruhi kegiatan dan hasil usaha Perseroan antara lain terdiri dari:
•   Harga jual bubur kertas (pulp) dan tissue yang dipengaruhi oleh harga di pasar internasional dan
    cenderung mengalami fluktuasi sesuai tingkat penawaran dan permintaan;
•   Perubahan kurs mata uang juga berperan dalam menentukan harga jual produk Perseroan dan
    berpengaruh atas biaya, aset dan liabilitas tertentu akibat aktivitas pendanaan dan kegiatan
    operasional;
•   Perubahan tingkat suku bunga terutama berdampak atas liabilitas jangka panjang serta aset dan
    liabilitas yang dikenakan bunga (interest-bearing assets and liabilities).


                                                  93
Page 132
3.   Kebijakan Akuntansi Signifikan yang Diterapkan

Kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian 31 Maret
2023 dan 2022 ini adalah selaras dengan kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan
laporan keuangan konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.

Laporan keuangan konsolidasian, kecuali laporan arus kas konsolidasian, telah disusun secara akrual
dengan menggunakan konsep biaya perolehan (historical cost), kecuali untuk akun-akun tertentu yang
diukur berdasarkan basis lain seperti yang dijelaskan dalam kebijakan akuntansi terkait.

Laporan arus kas konsolidasian disusun dengan menggunakan metode langsung, dan dikelompokkan
ke dalam aktivitas operasi, investasi dan pendanaan. Pengungkapan tambahan disajikan untuk
mengevaluasi perubahan pada liabilitas yang timbul dari aktivitas pendanaan, termasuk perubahan
yang timbul dari arus kas maupun perubahan nonkas.

Mata uang penyajian yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian adalah
mata uang Dolar Amerika Serikat (USD), yang juga merupakan mata uang fungsional Perseroan dan
Perusahaan Anak tertentu.

4.   Analisis Keuangan

4.1 Laporan Laba Rugi

                                                                                   (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                Untuk periode tiga bulan yang      Untuk tahun yang berakhir pada
                Keterangan                         berakhir pada 31 Maret                   31 Desember
                                                   2023              2022              2022             2021
PENJUALAN NETO                                        463.012           403.943         1.815.297        1.536.735
BEBAN POKOK PENJUALAN                                 203.308           192.045           755.455          755.249
LABA BRUTO                                            259.704           211.898         1.059.842          781.486

BEBAN USAHA
Penjualan                                              45.280           41.637             205.042            142.674
Umum dan Administrasi                                   7.848            7.976              32.917             22.805
Total Beban Usaha                                      53.128           49.613             237.959            165.479
LABA USAHA                                            206.576          162.285             821.883            616.007

PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN
Penghasilan bunga                                        2.010              718                4.461             2.626
Beban Murabahah                                            (45)             (62)               (218)             (281)
Beban bagi hasil Sukuk Mudhrabah                       (1.943)          (1.390)              (5.102)           (2.682)
Beban bagi hasil Musyarakah                            (4.404)            (527)              (8.851)             (311)
Beban bunga                                           (55.727)         (39.469)           (179.219)          (167.716)
Keuntungan selisih kurs - neto                        (88.717)           13.074             163.339             14.313
Lain-lain - neto                                         4.877            2.629                1.872             5.334
Beban lain-lain - neto                               (143.949)         (25.027)            (23.718)          (148.717)
LABA SEBELUM TAKSIRAN BEBAN PAJAK
  PENGHASILAN                                          62.627          137.258             798.165            467.290
TAKSIRAN BEBAN PAJAK PENGHASILAN                       (5.782)          (3.676)             (8.610)           (17.573)
LABA NETO                                              56.845          133.582             789.555            449.717

PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi lebih
  lanjut ke laba rugi:
  Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja             (22)               28                (87)                113
  Pajak penghasilan terkait                                  5               (6)                 19               (25)




                                                       94
Page 133
                                                     Untuk periode tiga bulan yang      Untuk tahun yang berakhir pada
                   Keterangan                           berakhir pada 31 Maret                   31 Desember
                                                        2023              2022              2022             2021
Pos yang akan direklasifikasi lebih lanjut ke
  laba rugi:
  Selisih kurs penjabaran laporan
  keuangan dalam mata uang asing                                   922          (25)             (1.489)               (57)
Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain -
  setelah pajak                                                  905             (3)             (1.557)                31
PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO                                 57.750        133.579             787.998            449.748

LABA NETO YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN
  KEPADA:
  Pemilik entitas induk                                       56.845        133.582             789.703            449.726
  Kepentingan nonpengendali                                       -*)            -*)              (148)                 (9)
TOTAL                                                         56.845        133.582             789.555            449.717

PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO YANG
  DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
  Pemilik entitas induk                                       57.750        133.579             788.146            449.757
  Kepentingan nonpengendali                                       -*)            -*)              (148)                 (9)
TOTAL                                                         57.750        133.579             787.988            449.748

LABA PER SAHAM DASAR YANG DAPAT
  DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK
  ENTITAS INDUK (dalam angka penuh)                             4,21            9,88              58,41              33,27

*) Angka nihil karena disajikan dalam ribuan Dolar Amerika Serikat


Grafik Perbandingan Penjualan Neto, Beban Pokok Penjualan dan Laba Usaha

                                                                                       (dalam ribuan Dollar Amerika Serikat)

     1.600.000

     1.400.000

     1.200.000

     1.000.000

      800.000

      600.000

      400.000

      200.000

            -
                         Penjualan Neto                 Beban Pokok Penjualan                   Laba Neto
                          31-Mar-23              31-Dec-22          31-Mar-22             31-Des-21



a.     Penjualan Neto

Perbandingan Penjualan Neto untuk Periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2023
dibandingkan dengan periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2022

Penjualan neto Perseroan mengalami peningkatan dari USD403.943 ribu pada tanggal 31 Maret 2022
menjadi USD463.012 ribu pada tanggal 31 Maret 2023 atau sebesar 14,62%. Peningkatan ini terutama
disebabkan oleh peningkatan volume dan harga jual produk bubur kertas (pulp).



                                                              95
Page 134
Perbandingan Penjualan Neto untuk Tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022 dibandingkan
dengan tahun yang berakhir pada 31 Desember 2021

Penjualan neto Perseroan mengalami peningkatan dari USD1.536.735 ribu pada tanggal 31 Desember
2021 menjadi USD1.815.297 ribu pada tanggal 31 Desember 2022 atau sebesar 18,13%. Peningkatan
ini terutama disebabkan oleh peningkatan harga jual terutama untuk produk bubur kertas (pulp).

b.   Beban Pokok Penjualan

Perbandingan Beban Pokok Penjualan untuk Periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret
2023 dibandingkan dengan periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2022

Beban pokok penjualan Perseroan mengalami peningkatan dari USD192.045 ribu pada tanggal
31 Maret 2022 menjadi USD203.308 ribu pada tanggal 31 Maret 2023 atau sebesar 5,86%. Peningkatan
ini terutama disebabkan oleh kenaikan harga pokok penjualan.

Perbandingan Beban Pokok Penjualan untuk Tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022
dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada 31 Desember 2021

Beban pokok penjualan Perseroan mengalami peningkatan dari USD755.249 ribu pada tanggal
31 Desember 2021 menjadi USD755.455 ribu pada tanggal 31 Desember 2022 atau sebesar 0,03%.
Peningkatan ini sejalan dengan kenaikan volume penjualan.

c.   Beban Usaha

Perbandingan Beban Usaha untuk Periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2023
dibandingkan dengan periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2022

Beban usaha Perseroan mengalami peningkatan dari USD49.613 ribu pada tanggal 31 Maret 2022
menjadi USD53.128 ribu pada tanggal 31 Maret 2023 atau sebesar 7,08%. Peningkatan ini terutama
disebabkan oleh peningkatan tarif ongkos angkut penjualan.

Perbandingan Beban Usaha untuk Tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022 dibandingkan
dengan tahun yang berakhir pada 31 Desember 2021

Beban usaha Perseroan mengalami peningkatan dari USD165.479 ribu pada tanggal 31 Desember
2021 menjadi USD237.959 ribu pada tanggal 31 Desember 2022 atau sebesar 43,80%. Peningkatan
ini terutama disebabkan oleh kenaikan tarif ongkos angkut penjualan.

d.   Beban Lain-lain - Neto

Perbandingan Beban Lain-lain untuk Periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2023
dibandingkan dengan periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2022

Beban lain-lain Perseroan mengalami peningkatan dari USD25.027 ribu pada tanggal 31 Maret 2022
menjadi USD143.949 ribu pada tanggal 31 Maret 2023 atau sebesar 475,17%. Peningkatan ini terutama
disebabkan oleh kerugian selisih kurs.

Perbandingan Beban Lain-lain untuk Tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022 dibandingkan
dengan tahun yang berakhir pada 31 Desember 2021

Beban lain-lain Perseroan mengalami penurunan dari USD148.717 ribu pada tanggal 31 Desember
2021 menjadi USD23.718 ribu pada tanggal 31 Desember 2022 atau sebesar 84,05%. Penurunan ini
terutama disebabkan oleh peningkatan atas keuntungan selisih kurs.




                                               96
Page 135
e.   Laba Neto

Perbandingan Laba Neto untuk Periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2023 dibandingkan
dengan periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2022

Laba neto Perseroan mengalami penurunan dari USD133.582 ribu pada tanggal 31 Maret 2022 menjadi
USD56.845 ribu pada tanggal 31 Maret 2023 atau turun sebesar 57,45%. Penurunan ini terutama
disebabkan adanya kerugian selisih kurs yang menambah beban lain-lain Perseroan.

Perbandingan Laba Neto untuk Tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022 dibandingkan
dengan tahun yang berakhir pada 31 Desember 2021

Laba neto Perseroan mengalami peningkatan dari USD449.717 ribu pada tanggal 31 Desember 2021 menjadi
USD789.555 ribu pada tanggal 31 Desember 2022 atau meningkat sebesar 75,57%. Peningkatan ini
sejalan dengan peningkatan karena laba bruto dan laba usaha Perseroan sebagai hasil dari peningkatan
harga penjualan produk-produk Perseroan.

f.   Penghasilan Komprehensif Neto

Perbandingan Penghasilan Komprehensif Neto untuk Periode tiga bulan yang berakhir pada
31 Maret 2023 dibandingkan dengan periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2022

Penghasilan komprehensif neto Perseroan mengalami penurunan dari USD133.579 ribu pada tanggal
31 Maret 2022 menjadi USD57.750 ribu atau turun sebesar 56,77%. Penurunan ini sejalan dengan
penurunan laba neto Perseroan karena terjadi kerugian selisih kurs.

Perbandingan Penghasilan Komprehensif Neto untuk Tahun yang berakhir pada 31 Desember
2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada 31 Desember 2021

Penghasilan komprehensif neto Perseroan mengalami peningkatan dari USD449.748 ribu pada tanggal
31 Desember 2022 menjadi USD787.998 ribu atau meningkat sebesar 75,21%. Peningkatan ini sejalan
dengan peningkatan laba neto Perseroan karena adanya peningkatan harga penjualan produk-produk
Perseroan.

4.1 Aset, Liabilitas, dan Ekuitas

                                             31 Maret                      31 Desember
                 Keterangan
                                               2023                2022                  2021
 Total Aset Lancar                                 2.465.614           2.379.682             1.743.637
 Total Aset Tidak Lancar                           4.201.470           4.117.707             3.973.588
 TOTAL ASET                                        6.667.084           6.497.389             5.717.225

 Total Liabilitas Jangka Pendek                      993.158             926.019             1.058.525
 Total Liabilitas Jangka Panjang                   1.992.526           1.947.720             1.823.048
 TOTAL LIABILITAS                                  2.985.684           2.873.739             2.881.573

 Total Ekuitas – Neto                              3.681.400           3.623.650             2.835.652
 TOTAL LIABILITAS & EKUITAS                        6.667.084           6.497.389             5.717.225




                                                97
Page 136
Grafik Perbandingan Aset, Liabilitas dan Ekuitas

                                                                    (dalam ribuan Dollar Amerika Serikat)

 6.000.000


 5.000.000


 4.000.000


 3.000.000


 2.000.000


 1.000.000


         0
                       Aset                        Liabilitas                   Ekuitas
                      31-Mar-23      31-Dec-22          31-Mar-22   31-Des-21



a.   Aset

Perbandingan aset pada tanggal 31 Maret 2023 dengan 31 Desember 2022

Aset Perseroan mengalami peningkatan dari USD6.497.389 ribu pada tanggal 31 Desember 2022
menjadi USD6.667.084 ribu pada tanggal 31 Maret 2023 atau sebesar 2,61%.

Aset lancar Perseroan pada tanggal 31 Maret 2023 mengalami peningkatan sebesar USD85.932
ribu atau sebesar 3,61% dibandingkan dengan 31 Desember 2022. Hal ini terutama disebabkan oleh
meningkatnya kas dan setara kas dan aset lancar lainnya.

Aset tidak lancar Perseroan pada tanggal 31 Maret 2023 mengalami peningkatan sebesar USD83.763
ribu atau sebesar 2,03% dibandingkan dengan 31 Desember 2022. Hal ini terutama disebabkan oleh
peningkatan aset tetap dan uang muka pembelian aset tetap.

Perbandingan aset pada tanggal 31 Desember 2022 dengan 31 Desember 2021

Aset Perseroan mengalami peningkatan dari USD5.717.225 ribu pada tanggal 31 Desember 2021 menjadi
USD6.497.389 ribu pada tanggal 31 Desember 2022 atau sebesar 13,65%.

Aset lancar Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 mengalami peningkatan sebesar USD636.045
ribu atau sebesar 36,48% dibandingkan dengan 31 Desember 2021. Hal ini terutama disebabkan oleh
meningkatnya kas dan setara kas, piutang usaha pihak ketiga dan aset lancar lainnya.

Aset tidak lancar Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 mengalami peningkatan sebesar
USD144.119 ribu atau sebesar 3,63% dibandingkan dengan 31 Desember 2021. Hal ini terutama
disebabkan oleh peningkatan aset tetap dan uang muka pembelian aset tetap.

b.   Liabilitas

Perbandingan liabilitas pada tanggal 31 Maret 2023 dengan 31 Desember 2022

Liabilitas Perseroan mengalami peningkatan dari USD2.873.739 ribu pada tanggal 31 Desember 2022
menjadi USD2.985.684 ribu pada tanggal 31 Maret 2023 atau sebesar 3,90%.




                                                 98
Page 137
Liabilitas jangka pendek Perseroan pada tanggal 31 Maret 2023 mengalami peningkatan sebesar
USD67.193 ribu atau sebesar 7,25% dibandingkan dengan 31 Desember 2022. Hal ini terutama
disebabkan oleh kenaikan pinjaman bank jangka pendek serta liabilitas jangka panjang yang akan
jatuh tempo dalam waktu satu tahun.

Liabilitas jangka panjang Perseroan pada tanggal 31 Maret 2023 mengalami peningkatan sebesar
USD44.806 ribu atau sebesar 2,30% dibandingkan dengan 31 Desember 2022. Hal ini terutama
disebabkan oleh kenaikan liabilitas jangka panjang setelah dikurangi dengan baik yang jatuh tempo
dalam satu tahun.

Perbandingan liabilitas pada tanggal 31 Desember 2022 dengan 31 Desember 2021

Liabilitas Perseroan mengalami penurunan dari USD2.881.573 ribu pada tanggal 31 Desember 2021
menjadi USD2.873.739 ribu pada tanggal 31 Desember 2022 atau sebesar 0,27%.

Liabilitas jangka pendek Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 mengalami penurunan sebesar
USD132.506 ribu atau sebesar 12,52% dibandingkan dengan 31 Desember 2021. Hal ini terutama
disebabkan oleh kenaikan liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun.

Liabilitas jangka panjang Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 mengalami peningkatan sebesar
USD124.672 ribu atau sebesar 6,84% dibandingkan dengan 31 Desember 2021. Hal ini terutama
disebabkan oleh peningkatan utang pembiayaan Musyarakah, utang obligasi dan sukuk mudharabah.

c.   Ekuitas

Perbandingan ekuitas pada tanggal 31 Maret 2023 dengan 31 Desember 2022

Ekuitas Perseroan mengalami peningkatan dari USD3.623.650 ribu pada tanggal 31 Desember 2022 menjadi
USD3.681.400 ribu pada tanggal 31 Maret 2023 atau sebesar 1,59%. Peningkatan ini terutama
disebabkan oleh meningkatnya saldo laba yang sejalan dengan perolehan laba neto untuk periode tiga
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023.

Perbandingan ekuitas pada tanggal 31 Desember 2022 dengan 31 Desember 2021

Ekuitas Perseroan mengalami peningkatan dari USD2.835.652 ribu pada tanggal 31 Desember 2021 menjadi
US3.623.650 ribu pada tanggal 31 Desember 2022 atau sebesar 27,79%. Peningkatan ini terutama
disebabkan oleh meningkatnya saldo laba yang sejalan dengan perolehan laba neto tahun 2022.

4.3 Likuiditas, Solvabilitas, Imbal Hasil Ekuitas dan Imbal Hasil Aset

a.   Likuiditas

Likuiditas adalah kemampuan Perseroan untuk memenuhi liabilitas jangka pendeknya, yang tercermin
dalam rasio aset lancar terhadap liabilitas jangka pendek Perseroan.

Tingkat likuiditas Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dan
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing adalah sebesar
2,48x, 2,57x dan 1,65x.

Sumber likuiditas Perseroan dapat diperoleh secara eksternal berupa pinjaman maupun internal yang
berasal dari aktivitas operasional Perseroan. Saat ini, sumber likuiditas material Perseroan yang belum
digunakan bersumber dari kas dan setara kas yang dimiliki Perseroan.

Saat ini Perseroan menyatakan bahwa memiliki ketersediaan modal kerja yang cukup untuk menjalankan
kegiatan operasional Perseroan. Namun, dikarenakan kondisi Covid-19 saat ini dan untuk menjamin
kepastian dalam menunjang kelancaran kegiatan operasionalnya, Perseroan berencana untuk
mendapatkan modal kerja tambahan yang diperlukan dengan menggunakan jalur penerbitan obligasi,
perbankan atau lembaga keuangan lainnya guna memenuhi kebutuhan tersebut.


                                                  99
Page 138
b.   Solvabilitas

Solvabilitas merupakan kemampuan Perseroan untuk memenuhi seluruh liabilitasnya yang diukur
dengan perbandingan antara jumlah liabilitas dengan jumlah ekuitas (solvabilitas ekuitas) maupun
jumlah liabilitas dengan jumlah aset (solvabilitas aset).

Solvabilitas ekuitas Perseroan pada 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing
adalah sebesar 0,81x, 0,79x dan 1,02x, sedangkan solvabilitas aset Perseroan pada 31 Maret 2023
dan tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing adalah
sebesar 0,45x, 0,44x dan 0,50x.

c.   Imbal Hasil Ekuitas

Imbal Hasil Ekuitas (Return on Equity/ROE) menggambarkan kemampuan Perseroan untuk memperoleh
pendapatan dari ekuitasnya. ROE Perseroan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal
31 Maret 2023 dan tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 masing-
masing adalah sebesar 6,18%, 21,79% dan 15,86%.

d.   Imbal Hasil Aset

Imbal Hasil Aset (Return on Asset/ROA) menggambarkan kemampuan Perseroan untuk menghasilkan
pendapatan dari asetnya. ROA Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret
2023 dan tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing
adalah sebesar 3,41%, 12,15% dan 7,87%.

4.4 Arus Kas

                                                                                  (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                      Untuk periode tiga bulan yang    Untuk tahun yang berakhir
                                                          berakhir pada 31 Maret          pada 31 Desember
                                                         2023            2022            2022            2021
Kas neto diperoleh dari aktivitas operasi                 158.689            282.310        375.028        684.551
Kas neto digunakan untuk aktivitas investasi            (125.412)          (178.476)      (478.467)       (563.112)
Kas neto diperoleh dari (digunakan untuk) aktivitas
  pendanaan                                                9.733             52.098          178.981           67.821
Kenaikan (penurunan) neto kas dan setara kas              43.010            155.932           75.542          189.260
Pengaruh perubahan kurs mata uang pada kas dan
  setara kas                                              (2.382)            (7.888)          (4.119)           6.394
Kas dan setara kas awal tahun                            365.328            293.905          293.905           98.251
Kas dan setara kas akhir periode                         405.956            441.949          365.328          293.905

Tidak ada pola arus kas khusus dikaitkan dengan karakteristik dan siklus bisnis Perseroan.

Kas Neto Diperoleh dari Aktivitas Operasi

Pada tanggal 31 Maret 2023 kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi sebesar USD158.689 ribu.
Kas dari aktivitas operasi Perseroan terdiri dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar USD452.821
ribu; pembayaran kas kepada pemasok sebesar USD174.096 ribu; pembayaran kas kepada karyawan
USD5.046 ribu, pembayaran operasional lainnya sebesar USD50.862 ribu; penerimaan bunga bank
sebesar USD2.022 ribu; pembayaran pajak- neto sebesar USD2.846 ribu serta pembayaran bunga
pinjaman sebesar USD63.304 ribu.

Pada tanggal 31 Maret 2022 kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi sebesar USD282.310 ribu.
Kas dari aktivitas operasi Perseroan terdiri dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar USD455.204
ribu; pembayaran kas kepada pemasok sebesar USD6.158 ribu; pembayaran operasional lainnya
sebesar USD24.427 ribu; penerimaan bunga bank sebesar USD721 ribu; penerimaan pajak - neto
sebesar USD28.851 ribu serta pembayaran bunga pinjaman sebesar USD27.735 ribu.




                                                       100
Page 139
Pada tanggal 31 Desember 2022 kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi sebesar USD375.028 ribu.
Kas dari aktivitas operasi Perseroan terdiri dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar USD1.511.739
ribu; pembayaran kas kepada pemasok sebesar USD22.588 ribu; pembayaran operasional lainnya
sebesar USD236.476 ribu; penerimaan bunga bank sebesar USD4.193 ribu; penerimaan pajak – net
sebesar USD15.541 ribu serta pembayaran bunga pinjaman sebesar USD201.112 ribu.

Pada tanggal 31 Desember 2021 kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi sebesar USD684.551 ribu.
Kas dari aktivitas operasi Perseroan terdiri dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar USD1.869.821
ribu; pembayaran kas kepada pemasok sebesar USD25.010 ribu; pembayaran operasional lainnya
sebesar USD173.236 ribu; penerimaan bunga bank sebesar USD2.499 ribu; pembayaran pajak - net
sebesar USD19.732 ribu serta pembayaran bunga pinjaman sebesar USD170.453 ribu.

Kas Neto Digunakan untuk Aktivitas Investasi

Pada tanggal 31 Maret 2023, kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi adalah sebesar
USD125.412 ribu, terdiri dari perolehan aset tetap dan pembayaran uang muka pembelian aset tetap
sebesar USD125.075 ribu, kenaikan aset lancar lainnya dan aset tidak lancar lainnya sebesar USD337
ribu.

Pada tanggal 31 Maret 2022, kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi adalah sebesar
USD178.476 ribu, terdiri dari perolehan aset tetap dan pembayaran uang muka pembelian aset
tetap sebesar USD69.595 ribu, kenaikan aset lancar lainnya dan aset tidak lancar lainnya sebesar
USD108.881 ribu.

Pada tanggal 31 Desember 2022, kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi adalah sebesar
USD478.467 ribu, terdiri dari perolehan aset tetap dan pembayaran uang muka pembelian aset tetap
sebesar USD318.573 ribu dan kenaikan aset lancar lainnya dan aset tidak lancar lainnya sebesar
USD159.894 ribu.

Pada tanggal 31 Desember 2021, kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi adalah sebesar
USD563.112 ribu, terdiri dari penerimaan penjualan aset tetap sebesar USD15.114 ribu; perolehan aset
tetap dan pembayaran uang muka pembelian aset tetap sebesar USD262.359 ribu dan kenaikan aset
lancar lainnya dan aset tidak lancar lainnya sebesar USD315.867 ribu.

Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan untuk) Aktivitas Pendanaan

Pada tanggal 31 Maret 2023, kas neto yang diperoleh dari aktivitas pendanaan adalah sebesar
USD9.733 ribu, terdiri dari penerimaan pinjaman bank jangka panjang, pembiayaan Musyarakah jangka
panjang dan utang Murabahah sebesar USD65.150 ribu; kenaikan (penurunan) neto pinjaman bank
jangka pendek dan pembiayaan Musyarakah jangka pendek sebesar USD42.153 ribu; pembayaran
liabilitas sewa pembiayaan sebesar USD2.793 ribu; pembayaran medium-term notes sebesar
USD30.829 ribu; pembayaran pinjaman bank jangka Panjang, pembiayaan Musyarakah jangka Panjang
dan utang Murabahah sebesar USD63.948 ribu.

Pada tanggal 31 Maret 2022, kas neto yang diperoleh dari aktivitas pendanaan adalah sebesar
USD52.098 ribu, terdiri dari penerimaan utang obligasi USD243.716 ribu; penerimaan pinjaman bank
jangka panjang sebesar USD13.082 ribu; pembayaran liabilitas sewa pembiayaan sebesar USD2.724
ribu; penurunan neto pinjaman bank jangka pendek dan pembiayaan Musyarakah jangka pendek
sebesar USD8.131 ribu; pembayaran uang muka setoran modal sebesar USD107.364 ribu; pembayaran
medium-term notes sebesar USD62.517 ribu dan pembayaran pinjaman bank jangka panjang dan
utang Murabahah sebesar USD23.964 ribu.

Pada tanggal 31 Desember 2022, kas neto yang diperoleh untuk aktivitas pendanaan adalah sebesar
USD178.981 ribu, terdiri dari penerimaan utang obligasi dan sukuk Mudharabah sebesar USD434.979
ribu; penerimaan dari pinjaman bank jangka panjang sebesar USD1.428.793 ribu; penerimaan dari
medium-term notes USD13.318 ribu; kenaikan neto pinjaman bank jangka pendek dan pembiayaan
musyarakah sebesar USD65.457 ribu; pembayaran liabilitas sewa pembiayaan sebesar USD10.907



                                                101
Page 140
ribu; pengembalian uang muka setoran modal sebesar USD107.364 ribu; pemmbayaran utang
obligasi dan Sukuk Mudharabah sebesar USD134.486 ribu; pembayaran medium-term notes sebesar
USD123.481 ribu; pembayaran pinjaman bank jangka panjang sebesar USD1.256.414 ribu.

Pada tanggal 31 Desember 2021, kas neto yang diperoleh untuk aktivitas pendanaan adalah sebesar
USD67.821 ribu, terdiri dari penerimaan utang obligasi dan sukuk Mudharabah sebesar USD275.122
ribu; penerimaan dari pinjaman bank jangka panjang sebesar USD205.331 ribu; penerimaan dari
medium-term notes USD21.051 ribu; kenaikan neto pinjaman bank jangka pendek dan pembiayaan
musyarakah sebesar USD19.357 ribu; pembayaran liabilitas sewa pembiayaan sebesar USD8.543 ribu;
pengembalian uang muka setoran modal sebesar USD35.491 ribu; pembayaran medium-term notes
sebesar USD120.792 ribu; pembayaran pinjaman bank jangka panjang sebesar USD288.214 ribu.

4.5 Analisa Segmen Operasi

Perseroan beroperasi dalam dua segmen usaha yaitu: produk bubur kertas dan produk tissue dan
lainnya. Segmen lainnya termasuk penjualan adalah penjualan atas produk sampingan bahan kimia,
yang nilainya tidak signifikan. Pemindahan antar segmen dilakukan pada harga perolehan. Informasi
mengenai segmen usaha Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                                            (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                          Untuk periode tiga bulan yang     Untuk tahun yang berakhir pada
               Keterangan                    berakhir pada 31 Maret                  31 Desember
                                             2023               2022            2022             2021
Informasi Berdasarkan Wilayah Geografis
Ekspor
   Asia                                         366.255           330.781        1.494.260           1.293.083
   Eropa                                         25.805            15.877           50.336              17.156
   Afrika                                        10.013             7.037           26.414               3.778
   Australia                                      9.833            10.833           46.153              36.769
   Amerika Serikat                                4.299               495           19.999               2.325
   Timur Tengah                                   3.780             6.012           36.425              31.674
Total Penjualan Ekspor                          419.985           371.035        1.673.587           1.384.785
Lokal                                            43.027            32.908          141.710             151.950
Penjualan Neto Konsolidasian                    463.012           403.943        1.815.297           1.536.735

Penjualan Neto
  Produk Bubur Kertas (Pulp)                    403.877           350.659        1.608.744           1.352.446
  Produk tissue dan lainnya                      59.135            53.284          206.553             184.289
Penjualan Neto Konsolidasian                    463.012           403.943        1.815.297           1.536.735

Beban pokok penjualan
  Produk Bubur Kertas (Pulp)                    170.552           160.041          642.312             646.789
  Produk tissue dan lainnya                      32.756            32.004          113.143             108.460
Beban Pokok Penjualan Konsolidasian             203.308           192.045          755.455             755.249

Laba Bruto
Produk Bubur Kertas (Pulp)                      233.325           190.618          966.432             705.657
Produk tissue dan lainnya                        26.379            21.280           93.410              75.829
Laba Bruto Konsolidasian                        259.704           211.898        1.059.842             781.486

Beban Usaha
Produk Bubur Kertas (Pulp)                       43.283            39.923          192.797             135.663
Produk tissue dan lainnya                         9.845             9.690           45.162              29.816
Total Beban Usaha Konsolidasian                  53.128            49.613          237.959             165.479




                                                  102
Page 141
                                                    Untuk periode tiga bulan yang         Untuk tahun yang berakhir pada
                 Keterangan                            berakhir pada 31 Maret                      31 Desember
                                                       2023               2022                2022             2021
Laba Usaha
Produk Bubur Kertas (Pulp)                                190.042            150.695             773.635             569.994
Produk tissue dan lainnya                                  16.534             11.590              48.248              46.013
Laba Usaha Konsolidasian                                  206.576            162.285             821.883             616.007

Persentase dari total aset dan liabilitas
Produk Bubur Kertas (Pulp)                                 92,97%             95,75%             93,49%              95,58%
Produk tissue dan lainnya                                   7,03%              4,25%              6,51%               4,42%
Total                                                     100,00%            100,00%            100,00%             100,00%

5.   Belanja Modal

                                                                                          (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                  31 Maret                          31 Desember
                   Keterangan
                                                           2023              2022               2022           2021
Hak atas tanah                                                     -                  -               351              1
Mesin                                                             32                 26               186             34
Peralatan pengangkutan                                             -                  7                 7              -
Perabot, peralatan kantor dan peralatan lain-lain                  1                  1                 1            219
Aset dalam pembangunan                                        77.150           137.935            297.347         96.584
Kenaikan (Penurunan) uang muka aset tetap                     47.891           (68.374)            20.680        165.521
Total                                                        125.074             69.595           318.572        262.359

Sampai dengan 31 Maret 2023, berikut merupakan keterangan terkait dengan belanja modal Perseroan:

a.   Pihak yang terkait dalam perjanjian adalah pemasok pihak ketiga.
b.   Tujuan dari investasi barang modal adalah Untuk pembelian mesin dan suku cadang bubur kertas
     (pulp) dan tissue.
c.   Sumber pendanaan untuk pembelian barang modal berasal dari kombinasi antara pinjaman bank
     dan lembaga keuangan lainnya serta arus kas internal Perseroan.
d.   Terdapat peningkatan produksi tissue sekitar 140.000 ton per tahun.

Komitmen Investasi Barang Modal yang Material

Sampai dengan tanggal 31 Juli 2023, berikut ini adalah komitmen investasi barang modal yang material
yang dilakukan oleh Perseroan:

Ekspansi Bubur Kertas (Pulp):
a. Pihak - pihak utama yang terlibat dalam tahap pembangunan pabrik adalah pemasok atau kontraktor
    pihak ketiga.
b. Tujuan dari investasi adalah adanya peluang (opportunity) untuk meningkatkan penjualan produk
    bubur kertas (pulp) terutama di pasar ekspor selaras dengan kenaikan permintaan bubur kertas
    (pulp) yang akan memberikan nilai tambah (value added) serta meningkatkan pendapatan dan laba
    bagi Perseroan di masa yang akan datang.
c. Sumber pendanaan untuk pembelian barang modal berasal dari kombinasi antara pinjaman
    bank dan/atau lembaga keuangan lainnya dan/atau penerbitan surat utang dan arus kas internal
    Perseroan.
d. Prakiraan penyelesaian pembangunan proyek di kuartal 4 tahun 2025.
e. Terdapat peningkatan kapasitas produksi bubur kertas (pulp) sekitar 4.000.000 ton per tahun dan
    fasilitas pendukungnya yang akan digunakan untuk mendukung Ekspansi Bubur Kertas (Pulp).




                                                            103
Page 142
6.   Komitmen Investasi Barang Modal Dalam Rangka Pemenuhan Persyaratan Regulasi dan Isu
     Lingkungan Hidup

Investasi barang modal yang dikeluarkan dalam rangka peningkatan kinerja lingkungan hidup Perseroan
pada periode 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021 adalah sekitar USD2,6 juta, dengan rincian
utama sebagai berikut:
•   Instalasi Pengelolaan Air Limbah (Effluent Treatment Plant)
•   Konstruksi Landfill.

7.   Risiko Fluktuasi Kurs Mata Uang Asing / Suku Bunga

Pembukuan Perseroan dilakukan dalam Dolar Amerika Serikat dan sebagian besar penjualan ekspor
Perseroan menggunakan mata uang Dolar Amerika Serikat. Oleh karena itu, pelemahan mata uang
Rupiah dan mata uang utama lainnya terhadap Dolar Amerika Serikat akan memberikan dampak yang
positif terhadap kinerja keuangan Perseroan di masa yang akan datang dan sebaliknya, penguatan
mata uang Rupiah dan mata uang utama lainnya akan memberikan dampak yang negative terhadap
kinerja keuangan Perseroan. Akan tetapi, Perseroan juga terkena risiko perubahan kurs mata uang
asing atas biaya, aset dan liabilitas tertentu yang timbul akibat aktivitas pendanaan dan kegiatan
operasional sehari-hari.

Perseroan didanai dengan berbagai pinjaman bank, medium-term notes dan obligasi yang dikenakan
bunga. Oleh karena itu, eksposur Perseroan terhadap risiko pasar sehubungan dengan perubahan
tingkat suku bunga terutama atas, liabilitas jangka panjang, aset dan liabilitas yang dikenakan bunga.
Kebijakan Perseroan untuk meminimalisir hal ini adalah dengan memperoleh tingkat suku bunga yang
paling menguntungkan. Perseroan juga mengelola biaya pinjamannya menggunakan kombinasi antara
utang dan liabilitas jangka panjang dengan tingkat suku bunga tetap dan mengambang.

Jika, pada tanggal 31 Maret 2023 dan 2022, Dolar AS melemah/menguat 5% terhadap mata uang
Rupiah Indonesia, Yuan Cina, Yen Jepang dan Euro Eropa dengan seluruh variabel lain tetap dan mata
uang lainnya tidak material, maka laba rugi dan ekuitas untuk periode tiga bulan yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Maret 2023 dan 2022 akan mengalami peningkatan/penurunan masing-masing
sekitar USD109,1 juta dan USD60,6 juta.

Jika pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, Dolar AS melemah/menguat 5% terhadap mata uang
Rupiah Indonesia, Yuan Cina, Yen Jepang dan Euro Eropa, dengan seluruh variabel lain tetap, laba
rugi dan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 akan
mengalami peningkatan/penurunan masing-masing sebesar sekitar USD102,3 juta dan USD63,4 juta.

8.   Kebijakan Pemerintah / Institusi Lainnya Yang Berdampak Terhadap Usaha dan Bisnis
     Perseroan

Kegiatan usaha Perseroan sangat bergantung kepada peraturan pemerintah mengenai lingkungan
hidup. Peraturan tersebut secara terus menerus ditelaah dan diperbaharui. Perseroan mungkin
diharuskan untuk mengeluarkan biaya-biaya yang cukup signifikan agar dapat memenuhi perubahan
peraturan mengenai lingkungan hidup tersebut. Manajemen berkeyakinan bahwa kegiatan usaha
Perseroan sudah sesuai, dalam segala hal yang material, dengan peraturan lingkungan hidup yang
ada.

9.   Manajemen Risiko

Perseroan dipengaruhi oleh berbagai risiko keuangan, termasuk risiko pasar (termasuk risiko nilai tukar
mata uang asing, risiko tingkat bunga dan risiko fluktuasi harga), risiko kredit dan risiko likuiditas. Tujuan
manajemen Perseroan secara keseluruhan adalah untuk secara efektif mengendalikan risiko-risiko dan
meminimalisasi pengaruh merugikan yang dapat terjadi terhadap kinerja keuangan mereka.




                                                    104
Page 143
a.   Risiko Nilai Tukar Mata Uang

Perseroan dan Perusahaan Anak terkena risiko perubahan nilai tukar mata uang terutama dalam
Rupiah Indonesia atas biaya, aset dan liabilitas tertentu yang timbul karena aktivitas pendanaan dan
kegiatan operasional sehari-hari. Perseroan dan Perusahaan Anak memonitor dan mengelola risiko ini
dengan menyepadankan liabilitas keuangan dengan aset keuangan dalam mata uang dan melakukan
pembelian atau penjualan mata uang saat diperlukan.

b.   Risiko Tingkat Bunga

Perseroan dan Perusahaan Anak didanai dengan berbagai pinjaman bank, surat utang dan obligasi
yang dikenakan bunga. Oleh karena itu, eksposur Perseroan dan Perusahaan Anak terhadap risiko
pasar sehubungan dengan perubahan tingkat suku bunga terutama atas liabilitas jangka panjang serta
aset dan liabilitas yang dikenakan bunga. Kebijakan Perseroan adalah untuk memperoleh tingkat suku
bunga yang paling menguntungkandengan mengelola biaya pinjamannya menggunakan kombinasi
antara utang dan liabilitas jangka panjang dengan tingkat suku bunga tetap dan mengambang.

c.   Risiko Kredit

Eksposur Perseroan dan Perusahaan Anak terhadap risiko kredit timbul dari wanprestasi pihak lain,
dengan eksposur maksimum sebesar jumlah tercatat aset keuangan Perseroan dan Perusahaan
Anak. Untuk itu, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki dan menerapkan kebijakan serta prosedur
pemberian kredit untuk memastikan adanya evaluasi kredit yang hati-hati dan pengawasan akun piutang
yang aktif. Perseroan dan Perusahaan Anak mengelola risiko kredit yang terkait dengan simpanan di
bank dengan memonitor reputasi, peringkat kredit dan membatasi risiko agregat dari masing-masing
pihak dalam kontrak. Tidak terdapat konsentrasi risiko kredit yang signifikan terkait dengan piutang
usaha, hal ini disebabkan keragaman pelanggan.

d.   Risiko Likuiditas

Manajemen risiko likuiditas yang hati-hati berimplikasi menyiapkan kas dan setara kas yang cukup
untuk mendukung aktivitas usaha secara tepat waktu. Perseroan dan Perusahaan Anak menjaga
keseimbangan antara kontinuitas penerimaan piutang dan fleksibilitas dengan menggunakan utang
bank dan pinjaman lainnya.

e.   Pengelolaan Permodalan

Tujuan utama dari pengelolaan permodalan Perseroan dan Perusahaan Anak adalah untuk memastikan
bahwa dipertahankannya rasio modal yang sehat agar dapat mendukung kelancaran usahanya dan
memaksimalkan nilai dari pemegang saham. Perseroan dan Perusahaan Anak mengelola struktur
modalnya dan membuat penyesuaian-penyesuaian sehubungan dengan perubahan kondisi ekonomi
dan karakteristik dari risiko usahanya.

f.   Risiko Kelangkaan Bahan Baku

Perseroan senantiasa melakukan koordinasi secara teratur dengan pemasok bahan baku kayu termasuk
di antaranya dalam penanganan pemadaman kebakaran hutan untuk memastikan jaminan pasokan
kayu yang berkesinambungan.

g.   Risiko Reputasi

Untuk memitigasi risiko reputasi, Perseroan telah memiliki sistem penanganan keluhan pelanggan dan
penanganan keluhan ini akan dilaporkan secara berkalan kepada manajemen. Dengan kerja sama
dengan divisi terkait, Perseroan juga senantiasa memantau pemberitaan-pemberitaan negatif terhadap
Perseroan untuk kemudian ditindaklanjuti.




                                                105
Page 144
h.   Risiko Lingkungan

Perseroan selalu berkomitmen dengan memberikan perhatian yang serius untuk meminimalisasi
dampak produksi terhadap lingkungan dengan memenuhi semua peraturan pemerintah. Kebijakan
maupun program-program yang telah dilaksanakan oleh Perseroan diantaranya mendapatkan sertifikasi
lingkungan internasional ISO 14001:2015-Sistem Manajemen Lingkungan (SML), menjalankan program
“3R” yang merupakan program penghematan sumber daya dengan prinsip Reduce, Reuse dan Recycle,
mendapatkan sertifikasi lacak balak (Chain of Custody) berdasarkan standar PEFC (Programme for the
Endorsement of Forest Certification).

i.   Risiko Bencana Alam

Kebijakan Perseroan untuk meminimalisir risiko bencana alam adalah dengan mengasuransikan
seluruh aset yang dimilikinya termasuk bangunan, kendaraan dan mesin-mesin terhadap musibah
kebakaran dan bencana alam lainnya dalam jumlah pertanggungan yang memadai meliputi obyek
asuransi Bangunan dan Mesin, Persediaan, dan Gangguan Usaha (Business Interruption).

j.   Risiko Perekonomian

Perseroan senantiasa melakukan penelaahan, memantau kondisi perekonomian domestik dan global,
analisa secara mendalam, merespon secara aktif dan selanjutnya menyusun kebijakan langkah-langkah
strategis dalam memitigasi risiko perekonomian.

k.   Risiko Terkait Pandemi Covid-19

Perseroan akan terus memantau situasi terkait Covid-19, menilai dan merespon secara aktif untuk
melakukan mitigasi atas dampaknya terhadap operasi Perseroan.




                                               106
Page 145
VII. FAKTOR RISIKO


Risiko-risiko yang akan diungkapkan dalam uraian berikut merupakan risiko-risiko yang material bagi
Perseroan yang mempengaruhi kinerja keuangan Perseroan apabila tidak diantisipasi dan dipersiapkan
penanganannya dengan baik. Risiko usaha yang dihadapi oleh Perseroan dalam melaksanakan
kegiatan usaha ini antara lain:

A. RISIKO UTAMA PERSEROAN

Risiko Fluktuasi Harga Bubur Kertas (Pulp)

Harga jual pulp sangat tergantung dari harga yang berlaku di pasaran internasional yang memiliki
kecenderungan berfluktuasi tergantung tingkat permintaan dan penawaran. Disamping itu, harga
jual produk-produk Perseroan juga tergantung pada beberapa faktor lain yang berada di luar kendali
Perseroan, seperti kondisi perekonomian global dan perubahan kurs mata uang. Apabila harga jual pulp
mengalami penurunan, dapat berpengaruh negatif terhadap kinerja keuangan Perseroan.

B. RISIKO YANG BERKAITAN DENGAN KEGIATAN USAHA PERSEROAN

    1.   Risiko Kelangkaan Bahan Baku
         Bahan baku utama pulp dan industri kertas adalah kayu dan bahan-bahan kimia penunjang.
         Agar proses produksi Perseroan tidak terhambat, maka kelangsungan pasokan bahan baku
         kayu merupakan hal yang amat penting. Selama ini, kebutuhan akan kayu untuk memproduksi
         pulp terutama diperoleh dari mitra usaha dan perusahaan afiliasi. Apabila terjadi kegagalan
         pasokan bahan baku kayu, maka akan mempengaruhi kegiatan usaha Perseroan.

    2.   Risiko Nilai Tukar Mata Uang Asing
         Perseroan dan Perusahaan Anak terkena risiko perubahan nilai tukar mata uang asing
         terutama dalam Rupiah Indonesia, Euro Eropa, Yen Jepang dan Yuan Cina atas biaya, aset
         dan liabilitas tertentu yang timbul karena aktivitas pendanaan dan kegiatan operasional sehari-
         hari. Penurunan nilai tukar yang menimbulkan adanya rugi kurs dapat berpengaruh negatif
         terhadap kinerja usaha Perseroan.

    3.   Risiko Kredit
         Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki dan menerapkan kebijakan dan prosedur pemberian
         kredit untuk memastikan adanya evaluasi kredit yang hati-hati dan pengawasan akun piutang
         yang aktif. Perseroan dan Perusahaan Anak menggunakan pertimbangan, berdasarkan fakta
         dan situasi yang tersedia, termasuk namun tidak terbatas pada, jangka waktu hubungan dengan
         pelanggan dan status kredit dari pelanggan berdasarkan catatan kredit dari pihak ketiga yang
         tersedia dan faktor pasar yang telah diketahui. Walaupun evaluasi telah dilakukan, namun
         apabila terjadi wanprestasi, dapat berpengaruh negatif terhadap kinerja usaha Perseroan dan
         Perusahaan Anak.

    4.   Risiko Likuiditas
         Risiko likuiditas merupakan risiko yang disebabkan apabila Perseroan tidak memiliki sumber
         keuangan yang mencukupi untuk memenuhi liabilitasnya yang telah jatuh tempo dan untuk
         menjalankan usahanya, yang akan berdampak kepada kelangsungan usaha Perseroan.
         Apabila pengelolaan kas dan setara kas tidak maksimal, sehingga tidak mampu menjaga
         likuiditas Perseroan, dapat mempengaruhi kegiatan usaha Perseroan.

    5.   Risiko Persaingan Usaha
         Di pasar internasional, tingkat persaingan penjualan produk pulp dan tissue cukup tinggi dan
         melibatkan banyak produsen di seluruh dunia. Beberapa pesaing memiliki lokasi yang dekat
         dengan pasar utama dunia, sehingga hal tersebut merupakan kelebihan dari pesaing. Adanya
         tuduhan dumping dari negara tertentu terhadap produk Perseroan akan berdampak terhadap
         kinerja Perseroan.

                                                  107
Page 146
6.   Risiko Reputasi
     Di pasar Internasional, tingkat persaingan penjualan produk pulp dan tissue cukup tinggi dan
     melibatkan banyak produsen di seluruh dunia. Risiko Reputasi adalah risiko akibat menurunnya
     tingkat kepercayaan pemangku kepentingan (stakeholder) yang bersumber dari persepsi
     negatif terhadap Perusahaan. Risiko Reputasi timbul antara lain karena adanya pemberitaan
     media dan/atau rumor mengenai Perusahaan yang bersifat negatif terkait dengan kegiatan
     usaha Perseroan. Hal tersebut dapat mempengaruhi kinerja usaha Perseroan.

7.   Risiko Lingkungan
     Perseroan memberi perhatian yang serius terhadap penanganan limbah yang terjadi akibat
     kegiatan produksi Perseroan. Pembuangan limbah dari hasil produksi Perseroan dapat
     mempengaruhi lingkungan hidup sekitar. Kegiatan-kegiatan Perseroan dalam kaitannya
     dengan lingkungan diawasi oleh Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (BAPEDAL), suatu
     badan pemerintah yang bertanggungjawab atas implementasi dan pengawasan peraturan dan
     kebijaksanaan terhadap lingkungan hidup. Pemerintah akan mengambil tindakan terhadap
     perusahaan-perusahaan yang tidak mematuhi undang-undang lingkungan hidup yang
     ditetapkan oleh pemerintah, seperti pengenaan denda maupun pencabutan ijin.

8.   Risiko Bencana Alam
     Sebagaimana halnya dengan bidang usaha lain, bidang usaha Perseroan tidak terhindar dari
     bencana alam. Apabila terjadi kerusakan yang diakibatkan oleh kebakaran ataupun bencana
     alam lainnya, baik kerusakan atas fasilitas pabrik dan produksi Perseroan maupun kerusakan
     atas konsesi pemasok bahan baku kayu Perseroan, maka hal itu dapat mempengaruhi kegiatan
     usaha Perseroan.

9.   Risiko terkait pandemi Covid-19
     Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung lebih dari 2 (dua) tahun menimbulkan
     ketidakpastian dan mengakibatkan melambatnya perekonomian global. Di Indonesia, jumlah
     kasus positif Covid-19 terus meningkat sehingga Pemerintah melakukan pembatasan kegiatan
     dalam bentuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di mana masyarakat
     harus untuk menjaga jarak (physical distancing) dan bekerja di rumah (work from home). Tidak
     dapat dipungkiri bahwa pembatasan kegiatan ini menjadi tantangan bagi berbagai kegiatan
     bisnis, termasuk bisnis Perseroan.

     Selama pandemi Covid-19, kelangsungan usaha Perseroan turut terdampak akibat pembatasan
     kegiatan perdagangan internasional dan Perseroan juga harus membatasi kegiatan operasional.
     Perseroan terus memonitor situasi dan mengambil langkah yang diperlukan untuk mengatasi
     risiko dan ketidakpastian terkait hal ini di masa mendatang. Apabila kondisi pandemi Covid-19
     di Indonesia tidak dapat terkontrol dan teratasi dengan baik, hal ini akan berdampak negatif
     pada kinerja keuangan Perseroan.

10. Risiko Perubahan Teknologi
    Perkembangan teknologi peralatan pabrik sangat pesat dari waktu ke waktu mengharuskan
    Perseroan untuk beradaptasi aktif terhadap setiap perkembangan teknologi yang ada. Dalam
    mengimplementasikan suatu sistem dan/atau teknologi baru tentunya akan menyebabkan
    biaya investasi tambahan bagi Perseroan. Kegagalan Perseroan dalam mengikuti kemajuan-
    kemajuan teknologi dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan,
    kinerja dan prospek usaha Perseroan.

     Perkembangan teknologi yang sangat cepat mengakibatkan perubahan gaya hidup masyarakat
     menjadi lebih praktis dan instan. Dewasa ini, masyarakat cenderung memilih menggunakan
     perangkat elektroniknya dalam membaca (E-book), mengirim surat (e-mail), dan menulis
     (digital notes). Sehingga, penggunaan kertas dalam kegiatan tersebut semakin berkurang. Hal
     ini dapat berdampak negatif terhadap permintaan bubur kertas (pulp) Perseroan.




                                             108
Page 147
   11. Risiko Kegagalan Perseroan Memenuhi Peraturan Perundang-undangan
       Sebagai sebuah perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur/pabrikan, kemampuan
       Perseroan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan
       ketentuan lain adalah faktor yang sangat penting. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-
       undangan dan ketentuan lain sangat tergantung dari kemampuan Perseroan untuk terus
       mengkinikan pengetahuan Perseroan atas peraturan perundang-undangan dan ketentuan
       lain juga merupakan hal yang penting untuk dimiliki Perseroan. Kurang atau tidak adanya
       pengkinian atas pengetahuan peraturan perundangundangan dan ketentuan lain serta kurang
       atau tidak adanya pengawasan terhadap kepatuhan kepada peraturan perundang-undangan
       dan ketentuan lain akan berdampak pada kerugian yang dapat menimbulkan dikenakannya
       sanksi bahkan sampai dicabutnya izin usaha Perseroan dan akhirnya akan berdampak pada
       kelangsungan usaha Perseroan.

C. RISIKO UMUM

   1.   Risiko Perekonomian
        Risiko perekonomian merupakan risiko yang timbul sehubungan dengan perubahan kondisi
        perekonomian global maupun nasional. Tingkat pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, tingkat
        suku bunga dan fluktuasi nilai tukar Rupiah terhadap asing akan mempengaruhi baik secara
        langsung maupun tidak langsung terhadap kinerja usaha Perseroan apabila terjadi krisis
        ekonomi.

   2.   Risiko Tingkat Suku Bunga
        Kebijakan Perseroan adalah untuk memperoleh tingkat suku bunga yang paling menguntungkan
        tanpa meningkatkan eksposur terhadap mata uang asing dengan mengelola biaya pinjamannya
        menggunakan kombinasi antara utang dan liabilitas jangka panjang dengan tingkat suku
        bunga tetap dan mengambang. Perubahan suku bunga akan mempengaruhi likuiditas dan
        laba Perseroan.

   3.   Risiko Tuntutan atau Gugatan Hukum
        Dalam menjalankan usahanya, Perseroan akan selalu berhubungan dengan pihak ketiga yang
        mana dapat berpotensi menimbulkan terjadinya sengketa atau perkara hukum dalam bentuk
        tuntutan hukum dan litigasi yang terkait dengan pihak ketiga dan/atau hubungan dengan
        masyarakat setempat di mana Perseroan beroperasi yang dapat memberikan dampak berupa
        kerugian material maupun immaterial yang dikenakan kepada Perseroan yang besarannya
        bergantung pada besarnya nilai tuntutan dalam perkara atau tuntutan hukum tersebut terhadap
        Perseroan.

D. RISIKO BAGI INVESTOR

   1.   Risiko tidak likuidnya Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan
        Lingkungan yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain disebabkan karena
        tujuan pembelian obligasi sebagai investasi jangka panjang.

   2.   Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran bunga
        Pendapatan Bagi Hasil, Pokok Obligasi dan/atau Dana Sukuk Mudharabah pada waktu yang
        telah ditetapkan atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan
        dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan
        perkembangan usaha Perseroan.

MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SEMUA RISIKO USAHA YANG DIHADAPI
OLEH PERSEROAN DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA TELAH DIUNGKAPKAN
DALAM PROSPEKTUS DAN TELAH DISUSUN BERDASARKAN BOBOT DAMPAK MASING-
MASING RISIKO TERHADAP KEGIATAN USAHA DAN KEUANGAN PERSEROAN.




                                               109
Page 148
VIII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN
      AUDITOR INDEPENDEN

Sampai dengan tanggal Efektif, tidak ada kejadian signifikan dan transaksi yang berdampak material dan
relevan terhadap posisi keuangan konsolidasian dan hasil kegiatan usaha Perseroan dan Perusahaan
Anak yang terjadi setelah tanggal Laporan Auditor Independen. Laporan keuangan konsolidasian
Perseroan dan Perusahaan Anak pada dan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret
2023 serta pada tanggal dan untuk tahun tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022 dan 2021,
yang tercantum pada bagian lain dalam Prospektus ini, telah disusun oleh manajemen Perseroan
sesuai dengan SAK yang berlaku di Indonesia dan telah diaudit oleh KAP Y. Santosa dan Rekan sesuai
dengan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI dengan opini wajar tanpa modifikasian dalam
laporan yang ditandatangani oleh Julinar Natalina Rajagukguk (31 Maret 2023) dan Yahya Santosa
(31 Desember 2022 dan 2021). Informasi keuangan konsolidasian untuk periode tiga bulan yang
berakhir pada 31 Maret 2022 telah diaudit oleh KAP Y. Santosa dan Rekan sesuai dengan standar audit
yang ditetapkan oleh IAPI dengan opini wajar tanpa modifikasian dalam laporan yang ditandatangani
oleh Yahya Santosa.




                                                 110
Page 149
XI.		KETERANGAN PERSEROAN DAN PERUSAHAAN
     ANAK, KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA

A. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN

1.   RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN

Perseroan merupakan perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik
Indonesia dan didirikan berdasarkan Akta Pendirian PT OKI Pulp & Paper Mills No. 02 tanggal
2 Mei 2012 yang dibuat di hadapan Sri Hidianingsih Adi Sugijanto, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah
mendapat Pengesahan Pendirian Perseroan Terbatas dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia No. AHU-25005.AH.01.01.Tahun 2012 tanggal 9 Mei 2012 dan telah terdaftar dalam
Daftar Perseroan No. AHU-0041805.AH.01.09.Tahun 2012 tertanggal 9 Mei 2012 dengan Berita Negara
Republik Indonesia No. 38, tanggal 10 Mei 2013, Tambahan No. 32055/2013 (“Akta Pendirian”).

Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir diubah dengan Akta
Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT OKI Pulp & Paper Mills No. 98 tanggal 24 Juli
2019 yang dibuat di hadapan Desman, S.., M.Hum., Notaris di Jakarta Utara, yang telah mendapatkan
persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-0041339.AH.01.02.Tahun 2019
tanggal 24 Juli 2019 dan telah terdaftar dalam Daftar Perseroan No. AHU-0118981.AH.01.11.Tahun
2019 tanggal 24 Juli 2019 (“Akta No. 98/2019”).

Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar, Perseroan bergerak di bidang industri, pengusahaan hutan,
perdagangan serta pengelolaan pelabuhan khusus. Saat ini, Perseroan bergerak di bidang industri
bubur kertas (pulp), industri kertas tissue dan industri kimia dasar anorganik khlor dan alkali.

Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki fasilitas produksi di Desa Bukit Batu,
Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan dan memproduksi bubur
kertas (pulp) dan tissue. Perseroan memulai kegiatan usaha komersialnya sejak awal tahun 2017.

2.   KEJADIAN PENTING YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN USAHA PERSEROAN

     Tahun                                                       Kejadian
              PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills dan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk menjadi pemegang saham Perseroan
     2013     berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT OKI Pulp & Paper Mills No. 57 tanggal
              15 Juli 2013 yang dibuat di hadapan Desman, S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta
     2014     Perseroan memulai pembangunan fasilitas produksi.
     2016     Pembangunan fasilitas produksi selesai.
     2017     Kegiatan usaha komersial dimulai untuk industri bubur kertas (pulp).
     2018     Kegiatan usaha komersial dimulai untuk industri tissue.

3.   PERKEMBANGAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN

Perseroan tidak mengalami perubahan modal dalam 2 (dua) tahun terakhir sebelum Penawaran Umum.
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT OKI Pulp & Paper Mills No. 124
tanggal 29 Juni 2016 yang dibuat di hadapan Desman, S.H., M.Hum., yang penerimaan pemberitahuan
perubahan anggaran dasar Perseroan telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03-0066455 tanggal 25 Juli 2016 dan
telah terdaftar dalam Daftar Perseroan No. AHU-0086672.AH.01.11.Tahun 2016 tanggal 25 Juli 2016
serta telah diumumkan dalam BNRI No. 19 tanggal 6 Maret 2018 Tambahan No. 484/L/2018, struktur
permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan terakhir adalah sebagai berikut:




                                                       111
Page 150
                                                          Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham
                   Keterangan                                                                                   %
                                                        Jumlah Saham         Jumlah Nominal (Rp,-)
Modal Dasar                                                    20.000.000        20.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:                           13.516.330        13.516.330.000.000            100,00
- PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills                            6.633.165         6.633.165.000.000             49,08
- PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk                             6.633.165         6.633.165.000.000             49,08
- PT Muba Green Indonesia                                         250.000           250.000.000.000              1,84
Jumlah Saham dalam Portepel                                     6.483.670         6.483.670.000.000

4.   PERIZINAN

Perseroan telah memiliki izin-izin yang wajib dipenuhi terkait dengan kegiatan usaha yang dilakukan
Perseroan, yakni:
a) Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor Induk Berusaha: 8120205860575. Berdasarkan Undang-
    undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah Republik Indonesia menerbitkan
    Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada:
     Nama Perusahaan            :   PT OKI PULP & PAPER MILLS
     Alamat                     :   Sinarmas Land Plaza, Tower II, Lantai 9 Jl. MH. Thamrin No.51,
                                    Kel. Gondangdia, Kec. Menteng, Kota Adm. Jakarta Pusat, Prov.
                                    DKI Jakarta
     NPWP                       :   03.203.481.1-076.000
     Kode Klasifikasi Baku          Tabel Kegiatan Usaha yang Telah Memiliki Izin Usaha Efektif
     Lapangan Usaha                 (Diterbitkan oleh Sistem OSS sebelum implementasi Undang-undang
     Indonesia (KBLI)               No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja)
                                :      No.   Kode KBLI     Nama KBLI                        Lokasi Usaha
                                        1      17011   INDUSTRI BUBUR         Jl. Raya Riding – Desa Jadi Mulya, Kel.
                                                       KERTAS (PULP)          Jadi Mulya, Kec. Air Sugihan, Kab. Ogan
                                                                              Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan
                                       2      17091    INDUSTRI KERTAS        Jl. Raya Riding – Desa Jadi Mulya, Kel.
                                                       TISSUE                 Jadi Mulya, Kec. Air Sugihan, Kab. Ogan
                                                                              Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan
                                       3       17011   INDUSTRI BUBUR         Jl. Raya Riding – Desa Jadi Mulya, Kel.
                                                       KERTAS (PULP)          Jadi Mulya, Kec. Air Sugihan, Kab. Ogan
                                                                              Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan
                                       4.      20111   INDUSTRI KIMIA         Jl. Raya Riding – Desa Jadi Mulya, Kel.
                                                       DASAR ANORGANIK Jadi Mulya, Kec. Air Sugihan, Kab. Ogan
                                                       KHLOR DAN ALKALI Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan
                                       5.     61992    Aktivitas              Desa      Sungai        Batang,    Desa/
                                                       Telekomunikasi         KelurahanSungai Batang, Kec. Air
                                                       Khusus Untuk           Sugihan, Kab Ogan Komering llir, Provinsi
                                                       Keperluan Sendiri      Sumatera Selatan
                                       6.     17091    Industri Kertas Tissue Desa      Sungai        Batang,    Desa/
                                                                              KelurahanSungai Batang, Kec. Air
                                                                              Sugihan, Kab Ogan Komering llir, Provinsi
                                                                              Sumatera Selatan

                                    Izin Usaha ini telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif selama
                                    Pelaku Usaha menjalankan usaha dan/atau kegiatannya sesuai
                                    ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.

     Diterbitkan tanggal 7 Agustus 2018 Perubahan ke-8 tanggal 25 Oktober 2022 dan dicetak pada
     tanggal 2 Januari 2023




                                                       112
Page 151
b)   Berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (2) dan Pasal 32 Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun
     2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, untuk dan atas nama
     Menteri, Pimpinan Lembaga, Gubernur, Bupati/Walikota, Lembaga OSS menerbitkan Izin Usaha
     Industri kepada:

     Nama Perusahaan       :   PT OKI PULP & PAPER MILLS
     NIB                   :   8120205860575
     Alamat                :   Sinarmas Land Plaza, Tower II, Lantai 9 Jl. MH. Thamrin
                               No.51, Kel. Gondangdia, Kec. Menteng, Kota Adm. Jakarta
                               Pusat, Prov. DKI Jakarta

                           :       No.  Pejabat Berwenang        Kegiatan Usaha                 Lokasi Usaha
                                    1. Menteri Perindustrian KBLI: 17011 - INDUSTRI      Jl. Raya Riding - Desa Bukit
                                                             BUBUR KERTAS (PULP)         Batu Kel. Bukit Batu Kec.
                                                             Nomor Proyek: 202004-       Air Sugihan Kab/Kota. Kab.
                                                             2111-2448-0035-950          Ogan Komering Ilir Provinsi
                                                                                         Sumatera Selatan

                                   2.   Menteri Perindustrian   KBLI: 17091 - INDUSTRI   Jl. Raya Riding - Desa Bukit
                                                                KERTAS TISSUE            Batu Kel. Bukit Batu Kec.
                                                                Nomor Proyek: 201912-    Air Sugihan Kab/Kota. Kab.
                                                                2322-1044-7212-624       Ogan Komering Ilir Provinsi
                                                                                         Sumatera Selatan

                                   3.   Menteri Perindustrian   KBLI: 17011 - INDUSTRI   Jl. Raya Riding - Desa Bukit
                                                                BUBUR KERTAS (PULP)      Batu Kel. Bukit Batu Kec.
                                                                Nomor Proyek: 201912-    Air Sugihan Kab/Kota. Kab.
                                                                2322-1044-7095-727       Ogan Komering Ilir Provinsi
                                                                                         Sumatera Selatan


                            Izin Usaha ini telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif selama
                            Pelaku Usaha menjalankan usaha dan/atau kegiatannya sesuai
                            ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.
     Lokasi Usaha         : Jl. Raya Serpong, KM 8, Kel.Pakulonana, KEc. Serpong Utara Kota
                            Tangerang Selatan, Propinsi Banten
     Telah Memenuhi komitmen dan berlaku efektif

c)   Berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2018 tentang
     Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, untuk dan atas nama Menteri,
     Pimpinan Lembaga, Gubernur, Bupati/Walikota, Lembaga OSS menerbitkan Izin Lingkungan
     yang telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif kepada:

     Nama Perusahaan           :        PT OKI PULP & PAPER MILLS
     NIB                       :        8120205860575
     Lokasi yang dimohonkan    :        a.   Alamat               :   Jl. Raya Riding - Desa Bukit Batu
                                        b.   Desa/Kelurahan       :   Bukit Batu
                                        c.   Kecamatan            :   Air Sugihan
                                        d.   Kabupaten/Kota       :   Kab. Ogan Komering Ilir
                                        e.   Provinsi             :   Sumatera Selatan
                                        f.   Luas Lahan           :   1646 Ha
     Kode/Nama KBLI             :   17011 / INDUSTRI BUBUR KERTAS (PULP)
     Izin Lingkungan ini telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif berdasarkan persetujuan yang
     disampaikan oleh Gubernur Sumatera Selatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
     Diterbitkan tanggal: 8 Desember 2016       Oleh: Gubernur Sumatera Selatan




                                                      113
Page 152
d)   Berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2018 tentang
     Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, untuk dan atas nama Menteri,
     Pimpinan Lembaga, Gubernur, Bupati/Walikota, Lembaga OSS menerbitkan Izin Lingkungan
     yang telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif kepada:

     Nama Perusahaan           :   PT OKI PULP & PAPER MILLS
     NIB                       :   8120205860575
     Lokasi yang dimohonkan    :   a.   Alamat           :   Jl. Raya Riding - Desa Bukit Batu
                                   b.   Desa/Kelurahan   :   Bukit Batu
                                   c.   Kecamatan        :   Air Sugihan
                                   d.   Kabupaten/Kota   :   Kab. Ogan Komering Ilir
                                   e.   Provinsi         :   Sumatera Selatan
                                   f.   Luas Lahan       :   907Ha
     Kode/Nama KBLI             :  17091 / INDUSTRI KERTAS TISSUE
     Izin Lingkungan ini telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif berdasarkan persetujuan yang
     disampaikan oleh Gubernur Sumatera Selatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
     Diterbitkan tanggal: 30 Desember 2015 Oleh: Gubernur Sumatera Selatan

e)   Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi
     Sumatera Selatan No. 0320/DPMPTSP.V/V/2019 tanggal 15 Mei 2019 tentang Izin Lingkungan
     Kegiatan Industri Pulp Kapasitas 2.800.000 Ton/Tahun, Terminal Khusus dan Fasilitas Pendukung
     Di Desa Bukit Batu Dan Desa Jadi Mulya Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir
     Provinsi Sumatera Selatan Kepada Perseroan. Izin Lingkungan ini merupakan bentuk pemenuhan
     komitmen terhadap Izin Lingkungan yang diterbitkan oleh Lembaga OSS. Izin Lingkungan ini
     berakhir bersamaan dengan berakhirnya izin usaha dan/atau kegiatan.

f)   Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera
     Selatan No. 01/KEP/DPMPTSP/IPAL.D/I/2019 tanggal 28 Januari 2019 tentang Izin Pembuangan
     Air Limbah Industri kepada Perseroan. Keputusan pemberian Izin Pembuangan Limbah Industri
     Pulp dan kertas ini berlaku selama 5 (lima) tahun terhitung sejak keputusan ini ditetapkan.

g)   Sebagaimana tertulis dalam Tanda Terima Elektronik Sistem Informasi Pelaporan Elektronik
     Lingkungan Hidup (SIMPEL) Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan tanggal 6 Juli 2020
     Perseroan telah melakukan Laporan Hasil Pelaksanaan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup
     (RKL) Dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) untuk Semester I 2022 Periode Januari
     sampai dengan Juni 2022, Semester II 2022 Periode Juli sampai dengan Desember 2022 dan
     Semester III 2023 Periode Januari sampai dengan Juni 2023.

h)   Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera
     Selatan No. 0I/KEP/IPL.B3/DPMPTSP/I/2019 tanggal 28 Januari 2019 tentang Izin Pengelolaan
     Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Untuk Kegiatan Peyimpanan Sementara Limbah Bahan
     Berbahaya Dan Beracun Kepada Perseroan. Izin pengelolaan Limbah B3 untuk kegiatan
     penyimpanan sementara Limbah B3 berlaku selama 5 (lima) Tahun sejak tanggal diterbitkan
     Pembuangan Limbah Industri Pulp dan kertas ini berlaku selama 5 (lima) tahun terhitung sejak
     keputusan ini ditetapkan.

     Sebagaimana tertulis dalam Tanda Terima Elektronik Sistem Informasi Pelaporan Elektronik
     Lingkungan Hidup (SIMPEL) Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan tanggal 3 Mei 2021
     Perseroan telah melakukan pelaporan PLB3 yntuk periode 01-01-2021 s.d. 31-03-2021 dan
     sebagaimana tertulis dalam Tanda Terima SIMPEL Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
     tanggal 01 September 2021 Perseroan telah melakukan pelaporan PLB3 untuk periode 01 April
     2021 sampai dengan 30 Juni 2021.

     Keterangan:
     Perseroan telah melakukan pemenuhan laporan berkala terkait izin pengelolaan limbah B3 dengan
     pelaporan terakhir tanggal 8 Juli 2023 untuk periode April, Mei dan Juni 2023.



                                               114
Page 153
i)   Penetapan Lokasi Terminal Khusus Industri Bubur Kertas (Pulp) dan Kertas Tissue PT OKI Pulp &
     Paper Mills di Tanjung Tapa, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi
     Sumatera Selatan berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KP
     330 Tahun 2017 tanggal 13 Maret 2017.

j)   Izin Pembangunan dan Pengoperasian Terminal Khusus Industri Bubur Kertas (Pulp) dan Industri
     Kimia Dasar Anorganik Khlor dan Alkali di Tanjung Tapa Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan
     Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Perhubungan
     Laut No BX-478/PP 008 tanggal 16 Oktober 2017. Keputusan pemberian Izin Pembangunan dan
     Pengoperasian ini berlaku selama 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak keputusan ini ditetapkan.

k)   Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan Untuk Kegiatan Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Fasilitas
     Pendukung Terminal Khusus Industri Pulp Atas Nama PT OKI Pulp & Paper Mills seluas kurang lebih
     60,64 Ha Pada Kawasan Hutan Lindung dan Hutan Produksi Tetap di Kabupaten Ogan Komering
     Ilir Provinsi Sumatera Selatan berdasarkan Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman
     Modal Nomor 24/1/IPPKH/PMA/2017 tanggal 19 September 2017. Keputusan pemberian Izin
     Pinjam Pakai Kawasan Hutan ini berlaku selama 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak keputusan
     ini ditetapkan.

5.   PENGURUSAN DAN PENGAWASAN PERSEROAN

Sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT OKI Pulp &
Paper Mills No. 62 tanggal 24 November 2022 yang dibuat di hadapan oleh Desman, S.H., M.Hum.,
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Utara, yang pemberitahuan perubahan anggaran dasar Perseroan
telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.09-0085163 tanggal 9 Desember 2022 dan telah
didaftarkan dalam daftar perseroan No. AHU-0248303.AH.01.1. TAHUN 2022 tanggal 9 Desember
2022, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris adalah sebagai berikut:

Direksi
Direktur Utama           :    Hendra Jaya Kosasih
Direktur                 :    Alfian Lim
Direktur                 :    Liu Ruofei
Direktur                 :    Arman Sutedja
Direktur                 :    Arman Dwiartono

Dewan Komisaris
Komisaris Utama          :    Suhendra Wiriadinata
Komisaris                :    Sukirta Mangku Djaja
Komisaris                :    Kurniawan Yuwono
Komisaris Independen     :    Drs. Pande Putu Raka, MA
Komisaris Independen     :    Tio I Huat

Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.




                                                115
Page 154
Berikut adalah riwayat singkat mengenai masing-masing anggota Komisaris dan Direksi Perseroan:

Dewan Komisaris

                     Suhendra Wiriadinata
                     Komisaris Utama
                     Warga Negara Indonesia, 54 tahun, lahir di Karawang, pada tanggal 9 Oktober
                     1968. Lulusan Fakultas Ekonomi jurusan Akuntansi di Universitas Trisakti pada
                     tahun 1993, Jakarta dan memperoleh gelar Magister Akuntansi dari Universitas
                     Indonesia pada tahun 2011. Beliau memulai karirnya sebagai Junior Auditor di
                     Kantor Akuntan Prasetio, Utomo & Co. dengan jabatan terakhir sebagai Associate
                     Manager (1992-1997). Sejak tahun 1997, beliau bergabung dengan PT Pabrik
                     Kertas Tjiwi Kimia Tbk. Sejak tahun 1999, menjabat sebagai Direktur Keuangan
                     PT Riau Abadi Lestari. Beliau diangkat sebagai Direktur PT Pindo Deli Pulp And
                     Paper Mills (2006-Maret 2011), Komisaris PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills
                     (September 2011-Agustus 2012) dan sebagai Direktur PT Lontar Papyrus Pulp
                     & Paper Industry (Oktober 2008-2011). Sejak bulan Juni 2011, beliau diangkat
                     sebagai Direktur PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk dan pada tahun 2017 beliau
                     diangkat sebagai Direktur Utama. Pada bulan Agustus 2012 beliau diangkat
                     menjadi Direktur PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills dan Perseroan. Beliau
                     diangkat sebagai Direktur PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (2010-2019) dan
                     diangkat sebagai Wakil Presiden Direktur pada tanggal 27 Juni 2019. Beliau juga
                     menjabat sebagai Direktur Utama Perseroan (2017-2021) setelah sebelumnya
                     menjabat sebagai Direktur (2013-2015) dan Komisaris (2016-2017) dan terhitung
                     sejak tahun 2022 beliau diangkat sebagai Komisaris Utama dan Angota Komite
                     Audit Penerbit.

                     Sukirta Mangku Djaja
                     Komisaris
                     Warga Negara Indonesia, 64 tahun, lahir di Tangerang pada tanggal 31 Maret
                     1958. Lulusan dari Universitas Tarumanagara Jakarta Jurusan Manajemen pada
                     tahun 1984. Memulai karirnya sebagai staf akuntansi di PT. Tunas Bintang Motor
                     (1981-1982), kemudian menjabat sebagai Kepala Departemen Bagian Pajak
                     PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk dan Kelompok Usaha Sinar Mas sejak tahun
                     1983. Menjabat sebagai Komisaris PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
                     sejak tahun 1994 sampai dengan 13 Juli 2018 dan sebagai Komisaris PT Indah
                     Kiat Pulp & Paper Tbk sejak tahun 2014 sampai sekarang. Diangkat sebagai
                     Komisaris di PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk sejak Juni 2017. Beliau menjabat
                     sebagai Komisaris Perseroan sejak tahun 2018.

                     Kurniawan Yuwono
                     Komisaris
                     Warga Negara Indonesia, 44 tahun, lahir di Purwokerto pada tanggal
                     22 Desember 1969. Lulusan Fakultas Ekonomi jurusan Manajemen di Universitas
                     Katholik Atmajaya, Jakarta pada tahun 1993 dan memperoleh gelar Master of
                     Business Administration di Cleveland State University, Ohio, USA pada tahun
                     1996. Memulai karir di Perusahaan yang tergabung dalam Group Sinar Mas
                     Pulp & Paper pada tahun 1977. Menjabat sebagai assistant manager di Asia
                     Pulp and Paper (APP) Singapore (1992-2002). Menjabat sebagai Direktur
                     di PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (2011-2019). Sejak bulan Juni 2011,
                     beliau diangkat sebagai Direktur PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. Sejak 2006,
                     beliau diangkat sebagai Direktur PT Uni-Charm Indonesia Tbk. Sejak 2022,
                     beliau menjabat sebagai Komisaris Perseroan, setelah sebelumnya menjabat
                     sebagai Direktur (2013-2021).




                                               116
Page 155
Drs. Pande Putu Raka, MA
Komisaris Independen
Warga Negara Indonesia, 74 tahun lahir di Gianyar, Bali pada tanggal 11 Februari
1944. Lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga pada tahun 1972 dan
memperoleh gelar Master of Arts (MA) dari Vanderbilt University, USA pada tahun
1977, KRA 28 Lemhannas tahun 1995. Memulai karir di lingkungan Departemen
Keuangan Republik Indonesia sebagai Kasubbag Perencanaan Diklat, Badan
Pendidikan dan Latihan Keuangan (1977-1979), Kasubdit Evaluasi Ekspor, Ditjen
Moneter Luar Negeri (1979-1988), Kepala Bidang Analisa Ekspor, Badan Analisa
Keuangan Negara, Perkreditan dan Neraca Pembayaran (1988-1992), Kepala
Bidang Analisa Pajak Daerah, Badan Analisa Keuangan Negara, Perkreditan dan
Neraca Pembayaran (1992), Sekretaris Badan Analisa Keuangan dan Moneter
(1992-1998), Sekretaris Badan Pengawas Pasar Modal (1998-2004). Beliau juga
menjadi Dosen pada Institut Ilmu Keuangan (1977-1980), Dosen pada Sekolah
Tinggi Akuntansi Negara (1980-1990). Sebagai Anggota Dewan Pengawas
Perum Garam (1984-1992), Komisaris PT. Dok dan Perkapalan Surabaya
(1993-2007). Beliau dianugrahi Tanda Jasa Satyalancana Karya Satya 30 Tahun
dari Presiden Republik Indonesia pada tahun 2003. Komisaris PT. Bursa Efek
Surabaya (2004-2007), Komisaris PT. Bursa Efek Indonesia (BEI) (2007-2008).
Beliau diangkat sebagai Komisaris Independen Perseroan dan juga di PT Indah
Kiat Pulp & Paper Tbk. sejak September 2007, PT Bumi Serpong Damai Tbk.
(2004-2007), PT Sinar Mas Multiartha Tbk (2005-2008), PT Pindo Deli Pulp And
Paper Mills dan PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (2006-2015). Beliau
juga menjabat sebagai Ketua Komite Audit pada beberapa perusahaan tersebut.
Pada Maret 2021 beliau diangkat sebagai Komisaris Independen Perseroan.

Tio I Huat
Komisaris Independen
Warga negara Indonesia, lahir di Pematang Siantar pada tanggal 9 Agustus
1973, lulusan S1 Jurusan Akunting di Universitas Kristen Krida Wacana pada
tahun 1995. Bergabung dengan PT Indofood Sukses Makmur - Bogasari Flour
Mills, Jakarta pada April 1995 sampai dengan Februari 1997. Pada Maret
1997-September 1999 menjadi senior auditor di Prasetio Utomo & Co, Jakarta.
Manager di PT Cakrawala Mega Indah (1999- April 2006). Senior Manager di
Argo Manunggal Group (Mei 2006). Diangkat sebagai Direktur PT Menamas
Mitra Energi yang merupakan anak perusahaan dari PT Truba Alam Manunggal
Tbk (Agustus 2007- Maret 2014). Head of Internal Audit PT Nirvana Development
Tbk (Maret 2014-September 2015). Group Finance Controller di Samko Timber,
Jakarta (November 2016 – Agustus 2017). Beliau menjabat sebagai Head Of
Corporate Log Procurement di Samko Timber, Jakarta sejak bulan September
2017. Beliau menjabat sebagai Anggota Komite Audit PT Linknet Tbk sejak
Agustus 2020. Beliau diangkat sebagai Direktur Independen sekaligus Corporate
Secretary PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (Juli 2018 – Agustus 2020).
Beliau menjabat sebagai Anggota Komite Audit PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia
Tbk dan PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk sejak bulan Desember 2021. Beliau
diangkat sebagai Komisaris Independen dan diangkat sebagai Ketua Nominasi
dan Remunerasi Perseroan sejak tahun 2021.




                           117
Page 156
Direksi

          Hendra Jaya Kosasih
          Direktur Utama
          Warga Negara Indonesia, 62 tahun lahir di Pekantolan, Sumatera Utara pada
          tanggal 1 September 1960. Lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti di
          Jakarta pada tahun 1985. Memulai karirnya di Kantor Akuntan Prasetio, Utomo
          & Co. pada tahun 1984. Pada tahun 1987 memulai karir di perusahaan yang
          tergabung dalam Group Sinar Mas Pulp & Paper. Bergabung dengan PT Indah
          Kiat Pulp & Paper Tbk dan diangkat sebagai Presiden Direktur di bulan Juni
          2017 sampai dengan saat ini. Beliau menjabat sebagai Wakil Direktur Utama
          PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills (1997-2022), Direktur Utama (1994-2001)
          dan Wakil Direktur Utama PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry sejak tahun
          2001 sampai Juli 2018. Beliau diangkat sebagai Direktur PT. Pabrik Kertas Tjiwi
          Kimia Tbk sejak tahun 2002 sampai 2017 dan Komisaris sejak Juni 2018 sampai
          saat ini . Beliau diangkat sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan sejak tahun
          2013-2015, Direktur Utama pada tahun 2015-2016, sebagai Direktur pada tahun
          2016-2019, dan sebagai Komisaris Utama sejak tahun 2019-2022, kemudian
          sebagai Direktur Utama sejak November 2022 sampai dengan sekarang.

          Alfian Lim
          Direktur
          Warga Negara Indonesia, 48 tahun, lahir di Medan, Sumatera Utara pada tanggal
          18 Mei 1974. Beliau memperoleh gelar Bachelor of Science di bidang Teknik
          Industri dari Purdue University, Amerika Serikat (1995), Master of Science di
          bidang Teknik Industri, Georgia Institute of Technology, Amerika Serikat (1998).
          Master of Business Administration, Carnegie Mellon University, Amerika Serikat
          (2005). Beliau memiliki pengalaman lebih dari dua puluh tahun dalam hal strategi,
          teknologi dan operasional di Indonesia dan luar negeri. Beberapa pengalamannya
          termasuk sebagai Supply-Chain Technology Consultant di Manhattan Associates
          (1999-2003), Management Consultant Booz Allen dan Hamilton Amerika Serikat
          (2005-2007), Strategy Manager Hewlett Packard Amerika Serikat (2007-2010),
          dan Wakil Presiden Central Proteina Prima Indonesia (2012-2015). Bergabung di
          Asia Pulp & Paper sebagai Head of CEO Office (2015-2017) and Business Unit
          Head (2017-2019). Beliau menjabat sebagai Division Head Asia Pulp & Paper
          (2020- Sekarang), Direktur di PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (2022 - sekarang)
          dan Direktur Perseroan sejak Juni 2022..

          Arman Sutedja
          Direktur
          Warga Negara Indonesia, 49 tahun, lahir di Bandung, pada tanggal 30 Juni
          1973. Lulusan Fakultas Ekonomi jurusan Akuntansi di Universitas Trisakti,
          Jakarta tahun 1995. Beliau memulai karirnya sebagai Auditor di Kantor Akuntan
          Prasetio, Utomo & Co. (1995-1997). Beliau bekerja di PT. Sinarmas Sekuritas
          sebagai Assistant Vice President Corporate Finance (1997-1999). Pada tahun
          1999, beliau bergabung dengan Perseroan. Sejak tahun 2006, menjabat
          sebagai Direktur Marshall Enterprise Ltd, dan sejak tahun 2009 beliau menjabat
          sebagai Direktur PT Cakrawala Mega Indah sampai dengan sekarang. Sejak
          tahun 2011 beliau menjabat sebagai Direktur PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
          sampai dengan sekarang, menjabat sebagai Direktur PT Ekamas Fortuna (2015
          - sekarang). Sejak tahun 2019 beliau juga menjabat sebagai Wakil Presiden
          Direktur PT Oji Sinar Mas Packaging dan sejak tahun 2021 menjabat sebagai
          Direktur Perseroan.




                                     118
Page 157
                      Arman Dwiartono
                      Direktur
                      Warga Negara Indonesia, 42 tahun, lahir di Jakarta, pada tanggal 17 April 1980.
                      Lulusan Bachelor Mechanical Engineering dari Michigan State University, USA
                      tahun 2002 dan Master Mechanical Engineering dari Michigan State University,
                      USA tahun 2003. Beliau memulai karirnya sebagai Engineer di perusahaan
                      General Electric di kota Erie, Pennsylvania mulai 2003 hingga menjadi
                      Productivity Team Leader tahun 2007. Selanjutnya beliau melanjutkan karirnya
                      tahun 2007 sebagai Deputy GM di salah satu perusahaan tambang Nickel di
                      Indonesia hingga tahun 2015. Beliau bergabung di Sinarmas Asia Pulp And Paper
                      sejak tahun 2015 menjabat sebagai kepala Corporate MBOS (Management By
                      Olympic System) kemudian menjadi kepala Chairman’s Office sebelum menjadi
                      kepala Sinarmas APP Global MBOS. Pada tahun 2022, beliau diangkat menjadi
                      direktur PT OKI Pulp & Paper Mills hingga saat ini dan beliau juga menjabat
                      sebagai Komisaris Utama PT Lontar Paprus Pulp & Paper Industry, Direktur
                      di PT Purinusa Ekapersada dan Direktur di PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills.

                      Liu Ruofei
                      Direktur
                      Warga negara China, lahir di Kota Jiamusi Provinsi Heilongjiang pada tanggal
                      15 September 1965. Lulus sebagai Sarjana Teknologi Pulp dan Kertas dari Dalian
                      Light Industry Institute China pada tahun 1988. Beliau memulai karirnya di Jiamusi
                      Paper Mill, Provinsi Heilongjiang, China (1988-1998) sebagai Insinyur Teknologi.
                      Beliau bergabung dengan Nine Dragon Paper Mill, Provinsi Guangdong, China
                      (1998-2002) sebagai Manajer Produksi & Asisten GM. Beliau adalah Wakil
                      Manajer Umum di Shandong Bohui Paper Mill (2002-2004). Menjabat sebagai
                      GM Administratif ketika bergabung dengan Guangdong Wanlida Paper Mill
                      (2005-2008). Menjabat sebagai Wakil GM Heilongjiang Xingbang International
                      Resources Investment Co.Ltd (2008-2010). Bergabung dan menjabat sebagai
                      General Manager di Asia Symbol (Shandong) Pulp & Paper Co, Ltd (2010-2017).
                      Bergabung dengan Asia Pulp & Paper (China) di Hainan Jinhai Pulp & Paper Co,
                      Ltd (2017-2019) sebagai General Manager. Sejak tahun 2019, beliau ditunjuk
                      sebagai CEO di Indonesia Perawang Mill PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, serta
                      BU CEO untuk Asia Pulp di perusahaan tersebut. Beliau menjabat sebagai
                      Direktur Perseroan sejak November 2022.

Tidak ada sifat hubungan kekeluargaan di antara anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan
pemegang saham Perseroan.

Tidak terdapat kontrak terkait imbalan kerja setelah masa kerja berakhir dan tidak terdapat perjanjian
atau kesepakatan antara anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi dengan Pemegang Saham
Utama, pelanggan, pemasok, dan/atau pihak lain berkaitan dengan penempatan atau penunjukan
sebagai anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan.

Tidak ada kepentingan lain yang bersifat material di luar kapasitasnya sebagai anggota Direksi terkait
Penawaran Umum ini. Tidak ada hal yang dapat menghambat kemampuan anggota Direksi untuk
melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota Direksi demi kepentingan Perseroan.




                                                 119
Page 158
6.   STRUKTUR ORGANISASI PERUSAHAAN




7.   TATA KELOLA PERUSAHAAN (GOOD CORPORATE GOVERNANCE)

Dalam rangka penerapan ”Good Corporate Governance” atau GCG atau Tata Kelola Perusahaan
yang baik, Perseroan telah melakukan upaya-upaya untuk menjalankan dan mengelola perusahaan
dengan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik tersebut serta secara berkesinambungan
mempertanggungjawabkannya kepada para pemegang saham dan pemangku kepentingan.

Dalam menjalankan Tata Kelola yang baik tersebut Perseroan juga senantiasa mengedapankan prinsip-
prinsip integritas, profesionalitas, akuntabilitas dan transparansi dalam segala aspek kegiatan di dalam
Perseroan serta pada setiap jenjang dan jabatan di dalam organisasi Perseroan.
Dengan penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan
nilai tambah Perseroan. Langkah-langkah Perseroan guna meningkatkan kinerja dan bertumbuh
harus dilaksanakan lewat cara-cara yang sehat dengan penuh tanggung jawab, akuntabilitas dan
transparansi. Penerapan GCG oleh Perseroan diharapkan dapat terus menjaga kepercayaan para
pemegang sahamnya, serta para mitra kerja Perseroan

Dalam rangka meningkatkan efektivitas penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik, Perseroan
juga memandang penting adanya sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system) yang dapat
menerima dan menindaklanjuti secara dini dan efektif pengaduan tentang berbagai jenis pelanggaran
yang dapat merugikan Perseroan.

TUGAS DAN WEWENANG DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI

Dewan Komisaris
Tugas dan fungsi utama Dewan Komisaris adalah mengawasi, memantau, mendampingi dan memberi
arahan Direksi dalam mengelola Perseroan. Bersama Direksi, Dewan Komisaris juga berperan utama
dalam perencanaan dan evaluasi strategi usaha yang dijalankan.




                                                  120
Page 159
Tugas, tanggung jawab dan wewenang Dewan Komisaris sebagaimana termaktub dalam POJK
No. 33/2014 adalah sebagai berikut:

1)   Dewan Komisaris bertugas melakukan pengawasan dan bertanggung jawab atas pengawasan
     terhadap kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan pada umumnya, baik mengenai Perseroan
     maupun usaha Perseroan, dan memberi nasihat kepada Direksi;
2)   Dalam kondisi tertentu, Dewan Komisaris wajib menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS
     lainnya sesuai dengan kewenangannya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan
     dan anggaran dasar;
3)   Anggota Dewan Komisaris wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud
     pada ayat (1) dengan itikad baik, penuh tanggung jawab, dan kehati-hatian;
4)   Dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana
     dimaksud pada ayat (1) Dewan Komisaris wajib membentuk Komite Audit dan dapat membentuk
     komite lainnya;
5)   Dewan Komisaris wajib melakukan evaluasi terhadap kinerja komite yang membantu pelaksanaan
     tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana dimaksud pada ayat (4) setiap akhir tahun buku.

Berikut adalah uraian pelaksanaan tugas Dewan Komisaris dalam 1 (satu) tahun terakhir:

-    Dalam satu tahun terakhir Dewan Komisaris telah menjalankan tugas pengawasan (“supervisory”)
     terhadap jalannya pengurusan yang dilakukan oleh Direksi dan memberi nasihat dan pertimbangan
     kepada Direksi. Direksi menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan untuk
     kepentingan Perseroansesuai maksud dan tujuan Perseroan yang ditetapkan dalam anggaran
     dasar. Direksi menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS lainnya sebagaimana diatur dalam
     perundang-undangan dan anggaran dasar.

Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya (jika ada) dari para anggota Direksi ditentukan
oleh Rapat Dewan Komisaris berdasarkan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi.

Jumlah remunerasi untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 yang dibayarakan
kepada Dewan Komisaris sebesar USD4 ribu dan tidak ada yang dibayarkan kepada Dewan Direksi.

Jumlah remunerasi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang dibayarkan kepada
Dewan Komisaris dan Dewan Direksi adalah masing-masing sebesar USD11 ribu dan USD120 ribu.

Jumlah remunerasi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 yang dibayarkan kepada
Dewan Komisaris dan Dewan Direksi adalah masing-masing sebesar USD10 ribu dan USD158 ribu.

Direksi
Sesuai Anggaran Dasar, Direksi bertugas dan bertanggung jawab mengurus Perseroan di bawah
pengawasan Dewan Komisaris. Direksi bersama Dewan Komisaris juga berperan utama dalam
perencanaan dan evaluasi strategi usaha yang dijalankan. Direksi memiliki tugas utama memimpin
dan mengelola aktivitas strategis maupun operasional Perseroan, yang mencakup perencanaan,
pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi usaha. Direksi mengemban tugas memimpin seluruh tim agar
Perseroan dapat mencapai tujuan serta visi dan misinya.

Tugas, tanggung jawab dan wewenang Direksi sebagaimana termaktub dalam POJK No. 33/2014
adalah sebagai berikut:

1)   Direksi bertugas menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan untuk
     kepentingan Perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan yang ditetapkan dalam
     anggaran dasar;
2)   Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab atas pengurusan sebagaimana dimaksud pada
     ayat (1), Direksi wajib menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS lainnya sebagaimana diatur
     dalam peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar;
3)   Setiap anggota Direksi wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud
     pada ayat (1) dengan itikad baik, penuh tanggung jawab, dan kehati-hatian;



                                                121
Page 160
4)   Dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagaimana
     dimaksud pada ayat (1) Direksi dapat membentuk komite;
5)   Dalam hal dibentuk komite sebagaimana dimaksud pada ayat (4), Direksi wajib melakukan evaluasi
     terhadap kinerja komite setiap akhir tahun buku.

Berikut adalah uraian ruang lingkup dan tanggung jawab Direksi:

-    Direksi menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan
     Perseroan sesuai maksud dan tujuan Perseroan yang ditetapkan dalam anggaran dasar. Direksi
     menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS lainnya sebagaimana diatur dalam perundang-
     undangan dan anggaran dasar.

Pada periode berjalan, Direksi menghadiri berbagai forum diskusi internal yang membahas persoalan-
persoalan terkini yang dihadapi perusahaan pada umumnya, perekonomian Indonesia, perekonomian
global, politik dan GCG. Tidak ada program pelatihan dalam rangka meningkatkan kompetensi Direksi
Persero

RAPAT DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS

Dengan fasilitas video-conference dan tele-conference yang dimiliki Perseroan, sangat mudah dan
cepat bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk berrkomunikasi dan mengadakan
rapat baik secara rutin untuk pembahasan kinerja triwulanan (3 bulanan) maupun yang insidental
untuk pembahasan keputusan tertentu. Dengan fasilitas-fasilitas yang ada rapat pada umumnya dapat
terselenggara tanpa terkendala dengan kehadiran anggota Dewan Komisaris dan Direksi.

Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan mengadakan rapat baik secara rutin untuk pembahasan
kinerja triwulanan (3 bulanan), penyusunan anggaran tahunan Perseroan maupun yang insidental
untuk pembahasan keputusan tertentu.

Selama periode 3 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023, Perseroan telah mengadakan
rapat Direksi sebanyak 3 (tiga) kali dan rapat Dewan Komisaris sebanyak 1 (satu) kali. Berikut adalah
frekuensi rapat dan tingkat kehadiran Direksi dan Komisaris Perseroan:

Rapat Komisaris

Tahun 2023
     Komisaris                                                    Jumlah Kehadiran Rapat
     Suhendra Wiriadinata                                                   1
     Sukirta Mangku Djaja                                                   1
     Kurniawan Yuwono                                                       1
     Tio I Huat                                                             1
     Drs. Pande Putu Raka MA                                                1
     Jumlah Rapat                                                           1

Tahun 2022
     Komisaris                                                    Jumlah Kehadiran Rapat
     Suhendra Wiriadinata                                                    6
     Sukirta Mangku Djaja                                                    6
     Kurniawan Yuwono                                                        1
     Tio I Huat                                                              6
     Drs. Pande Putu Raka MA                                                 6
     Jumlah Rapat                                                            6

Tahun 2021
     Komisaris                                                    Jumlah Kehadiran Rapat
     Hendra Jaya Kosasih                                                     6
     Suhendra Wiriadinata                                                    5
     Sukirta Mangku Djaja                                                    6
     Tio I Huat                                                              5
     Drs. Pande Putu Raka MA                                                 5
     Jumlah Rapat                                                            6


                                                122
Page 161
Rapat Direksi

Tahun 2023
   Direksi                                          Jumlah Kehadiran Rapat
   Hendra Jaya Kosasih                                                       3
   Arman Sutedja                                                             3
   Arman Dwiartono                                                           3
   Alfian Lim                                                                3
   Liu RuoFei                                                                3
   Jumlah Rapat                                                              3

Tahun 2022
   Direksi                                                        Jumlah Kehadiran Rapat
   Hendra Jaya Kosasih                                                      2
   Arman Sutedja                                                           12
   Arman Dwiartono                                                         12
   Alfian Lim                                                               6
   Liu RuoFei                                                               2
   Jumlah Rapat                                                            12

Tahun 2021
   Direksi                                                        Jumlah Kehadiran Rapat
   Lan Cheng Ting                                                          11
   Frenky Loa                                                              12
   Lin Shun Keng                                                           12
   Arman Sutedja                                                            9
   Jumlah Rapat                                                            12

KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI

Struktur Komite Nominasi dan Remunerasi

Perseroan telah membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi berdasarkan Surat Penunjukan Komite
Nominasi dan Remunerasi Perseroan No. 027/SP-OKI/III/21/TH tanggal 18 Maret 2021 sebagaimana
telah dirubah berdasasarkan Keputusan Tertulis Dewan Komisaris Perseroan yang ditandatangani
terakhir tanggal 27 Desember 2021 dengan mengacu pada POJK 34/2014, susunan keanggotaan
Komite Nominasi dan Remunerasi adalah sebagai berikut:

Ketua           :   Tio I Huat
Anggota         :   Sukirta Mangku Djaja
Anggota         :   Suhendra Wiriadinata

Tugas dan Tanggung Jawab Komite Nominasi dan Remunerasi

Tugas dan tanggung jawab Komite Nominasi dan Remunerasi terkait Nominasi adalah memberikan
rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai komposisi jabatan anggota Direksi dan/atau
anggota Dewan Komisaris, kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses Nominasi, dan
kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris serta membantu
Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris
berdasarkan tolok ukur yang telah disusun sebagai bahan evaluasi. Disamping itu Komite Nominasi
dan Remunerasi juga mempunyai tugas dan tanggung jawab memberikan rekomendasi kepada Dewan
Komisaris mengenai program pengembangan kemampuan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
Komisaris; dan mengusulkan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Direksi dan/atau anggota
Dewan Komisaris kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada Rapat Umum Pemegang
Saham (RUPS).

Terkait Remunerasi, tugas dan tanggung jawab Komite Nominasi dan Remunerasi adalah memberikan
rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai struktur Remunerasi, kebijakan Remunerasi, dan
besaran Remunerasi; serta membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja dengan kesesuaian
Remunerasi yang diterima masing-masing anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.


                                              123
Page 162
Rapat Komite Nominasi dan Remunerasi

Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan mengadakan rapat dengan tata cara yang diatur dalam POJK
No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten
atau Perusahaan Publik.

Berikut adalah frekuensi rapat Komite Nominasi dan Remunerasi yang diselenggarakan untuk periode
3 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023.

                      Komite Nominasi dan Remunerasi                                 Jumlah Kehadiran Rapat
Ketua                                 Tio I Huat                                               1
Anggota                               Sukirta Mangku Djaja                                     1
Anggota                               Suhendra Wiriadinata                                     1
                               Jumlah Rapat                                                    1

Berikut adalah frekuensi rapat Komite Nominasi dan Remunerasi yang diselenggarakan selama tahun
2022 dan 2021:
                                                                                         Jumlah Kehadiran Rapat
                          Komite Nominasi dan Remunerasi
                                                                                            2022           2021
Ketua                                   Tio I Huat*                                            3              -
Ketua                                   Drs. Pande Putu Raka, MA*                              -              3
Anggota                                 Sukirta Mangku Djaja                                   3              3
Anggota                                 Suhendra Wiriadinata                                   3              3
                                    Jumlah Rapat                                               3              3
* Bapak Tio I Huat diangkat pada tanggal 27 Desember 2021 menggantikan Bapak Drs. Pande Putu Raka, MA


RAPAT KOMITE AUDIT

Dalam rangka penyelenggaraan pengelolaan perusahaan yang baik (Good Corporate Governance atau
GCG), Perseroan membentuk Komite Audit yang bertugas untuk memberikan pendapat profesional
yang independen kepada Dewan Komisaris terhadap laporan atau hal-hal yang disampaikan oleh
Direksi kepada Dewan Komisaris serta mengidentifikasi hal-hal yang memerlukan perhatian Dewan
Komisaris. Pembentukan Komite Audit tersebut dilakukan berdasarkan Surat Penunjukan Komite Audit
Perseroan No. 028/SP-OKI/III/21/TH tangal 18 Maret 2021 yang mengacu pada POJK No.55/2015.

Komite Audit Perseroan terdiri dari:

Ketua            :   Drs Pande Putu Raka, MA
Anggota          :   Tio I Huat
Anggota          :   Suryamin Halim

Tugas Komite Audit adalah membantu Dewan Komisaris dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja
Perseroan dengan menjalankan pengendalian internal yang efektif dan memastikan bahwa Perseroan
patuh terhadap GCG dan peraturan yang berlaku. Agar Komite Audit dapat melaksanakan tugas dan
tanggungjawabnya secara efisien, efektif, transparan, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan,
Komite Audit berpegang pada Piagam Komite Audit.

Suryamin Halim

Lahir di Jakarta, pada tanggal 17 Maret 1971. Meraih gelar Bachelor of Business di Swinburne
University of Technology, Hawthorn, Victoria, Australia pada tahun 1995. Beliau memulai karirnya
dengan bekerja sebagai Staff Penjualan dan Administrasi di East Richmod, Victoria, Australia
(1995 -1996), Departemen Keuangan dan Akuntasi di APP Group (1996 - 2013), General Manager
di PT. My Everything Indonesia (2013 - 2014), Financial Controller (2014 - 2015) dan saat ini beliau
dipercaya sebagai General Manager – Corporate Affairs di PT. Hindo dan PT. FAR Utama Indonesia
sejak tahun 2016. Beliau diangkat sebagai Komisaris Independen PT. Uni-Charm Indonesia Tbk (2019)



                                                        124
Page 163
Diangkat sebagai Direktur Independen PT Indah kiat Pulp and Paper Tbk (Juni 2014 - Juni 2019).
Beliau diangkat sebagai Ketua Komite Nominasi & Remunerasi dan Ketua Komite Audit dan Komisaris
Independen PT. Pindo Deli Pulp and Paper Mills (April 2022). Pada Juni 2022 Beliau diangkat sebagai
Anggota Komite Nominasi & Remunerasi PT Indah kiat Pulp and Paper Tbk dan PT. Pabrik Kertas Tjiwi
Kimia Tbk. Beliau diangkat sebagai anggota Komite Audit Perseroan (Maret 2021).

Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang:
Komite audit bertugas untuk memberikan pendapat profesional dan independen kepada Dewan
Komisaris dan membantu Dewan Komisaris untuk melakukan pengawasan, termasuk mengidentifikasi
hal-hal yang memerlukan perhatian Dewan Komisaris. Tugas tersebut meliputi, antara lain:
1. Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perseroan kepada publik
     dan/atau pihak otoritas antara lain laporan keuangan, proyeksi dan laporan lainnya terkait dengan
     informasi keuangan Perseroan;
2. Melakukan penelaahan atas tingkat kepatuhan/ketaatan Perseroan terhadap peraturan-peraturan
     perundang-undangan yang berhubungan dengan kegiatan Perseroan;
3. Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan
     Akuntan atas jasa yang diberikannya;
4. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan Akuntan yang
     didasarkan pada Independensi, ruang lingkup penugasan dan fee;
5. Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi
     pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi dan temuan auditor internal;
6. Melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen risiko yang dilakukan Direksi,
     jika Perseroan tidak memiliki fungsi pemantau risiko di bawah Dewan Komisaris;
7. Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan Perseroan;
8. Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan
     kepentingan; dan
9. Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Perseroan.

Untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, Komite Audit mempunyai wewenang untuk:
1. mengakses dokumen, data, dan informasi tentang karyawan, dana, aset, dan sumber daya
    perusahaan yang diperlukan;
2. berkomunikasi langsung dengan karyawan, termasuk Direksi dan pihak yang menjalankan fungsi
    audit internal, manajemen risiko, dan Akuntan terkait tugas dan tanggung jawab Komite Audit;
3. melibatkan pihak independen di luar anggota Komite Audit yang diperlukan untuk membantu
    pelaksanaan tugasnya (jika diperlukan); dan
4. melakukan kewenangan lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris.

Komposisi, Struktur, dan Persyaratan Anggota Komite Audit:
1. Komite Audit diangkat dan diberhentikan oleh Dewan Komisaris dan bertanggung jawab langsung
   kepada Dewan Komisaris;
   Keanggotaan Komite Audit terdiri dari sekurang-kurangnya 3 (tiga) orang, yang terdiri dari 1 (satu)
   orang Komisaris Independen yang merangkap sebagai Ketua Komite Audit dan 2 (dua) orang
   anggota.

Komisaris Independen wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Bukan orang yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk merencanakan, memimpin
   atau mengendalikan kegiatan perseroan dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir sebelum diangkat
   oleh Dewan Komisaris kecuali Komisaris Independen;
2. Tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan, anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi
   atau Pemegang Saham Perseroan;
3. Tidak mempunyai saham baik secara langsung maupun tidak langsung pada Perseroan;
4. Tidak mempunyai hubungan usaha baik secara langsung maupun tidak langsung dengan kegiatan
   usaha Perseroan.




                                                 125
Page 164
Anggota Komite Audit wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Memiliki integritas yang tinggi, kemampuan, pengetahuan dan pengalaman yang memadai sesuai
    dengan latar belakang pendidikannya serta mampu berkomunikasi dengan baik;
2. Paling sedikit salah seorang dari anggota Komite Audit harus memiliki latar belakang pendidikan
    akuntansi atau keuangan;
3. Memahami laporan keuangan, bisnis Perseroan khususnya yang terkait dengan kegiatan Perseroan,
    proses audit, manajemen risiko;
4. Memiliki pengetahuan yang memadai tentang peraturan perundangan di bidang pasar modal dan
    peraturan perundang-undangan terkait lainnya;
5. Bukan merupakan orang yang bekerja atau mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk
    merencanakan, memimpin, mengendalikan, atau mengawasi kegiatan Perseroan dalam waktu 6
    (enam) bulan terakhir kecuali Komisaris Independen;
6. Bukan merupakan orang dalam Kantor Akuntan Publik, Kantor Konsultan Hukum atau pihak lain
    yang memberi jasa audit, jasa non audit dan atau jasa konsultasi lain kepada Perseroan dalam
    waktu 6 (enam) bulan terakhir sebelum diangkat oleh Dewan Komisaris;
7. Bersedia meningkatkan kompetensi secara terus menerus melalui pendidikan dan pelatihan;
8. Wajib mematuhi kode etik Komite Audit yang ditetapkan Perseroan;
9. Tidak mempunyai saham baik secara langsung maupun tidak langsung pada Perseroan;
10. Dalam hal anggota Komite Audit memperoleh saham Perseroan baik langsung maupun tidak
    langsung akibat suatu peristiwa hukum, maka saham tersebut wajib dialihkan kepada pihak lain
    dalam jangka waktu paling lama 6 (enam) bulan setelah diperolehnya saham tersebut;
11. Tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan, anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi
    atau Pemegang Saham Perseroan.

Tata Cara dan Prosedur Kerja:
Komite Audit membuat dan melaksanakan Perencanaan Pertemuan Komite Audit yang merupakan
rencana dan prosedur kerja Komite Audit dan berisi jadwal pertemuan, frekuensi pertemuan dalam
tahun berjalan dengan pihak-pihak terkait, antara lain dengan manajemen Perseroan, internal auditor
dan akuntan independen.

Rapat Komite Audit:
1. Komite Audit wajib menyelenggarakan rapat sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan;
2. Rapat dapat dilakukan jika dihadiri oleh lebih dari ½ (satu per dua) dari jumlah anggota;
3. Ketua Komite Audit dapat mengundang Dewan Komisaris, Direksi, Internal Auditor, Eksternal
   Auditor, Wakil Pemegang Saham dan pihak lain yang diperlukan untuk hadir dalam rapat;
4. Hasil rapat Komite Audit dituangkan dalam Risalah Rapat yang ditandatangani oleh seluruh
   anggota Komite Audit yang hadir dan Risalah Rapat didistribusikan kepada seluruh peserta rapat
   untuk mendapat perhatian dan tindak lanjut;
5. Komite Audit dapat hadir dalam rapat Dewan Komisaris atau rapat gabungan Direksi dan Dewan
   Komisaris apabila diperlukan.

Sistem Pelaporan Kegiatan:
1. Komite Audit wajib membuat laporan kepada Dewan Komisaris atas setiap penugasan yang
     diberikan;
2. Komite Audit wajib membuat laporan tahunan pelaksanaan kegiatan Komite Audit yang diungkapkan
     dalam Laporan Tahunan Perseroan;
3. Perseroan wajib menyampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan informasi mengenai pengangkatan
     dan pemberhentian Komite Audit dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) hari kerja setelah
     pengangkatan atau pemberhentian;
4. Informasi mengenai pengangkatan dan pemberhentian tersebut wajib dimuat dalam Iaman
     (website) bursa dan/ atau Iaman (website) Perseroan.

Ketentuan Tentang Penanganan Pengaduan atau Pelaporan Sehubungan Dugaan Pelanggaran Terkait
Pelaporan Keuangan:
Komite Audit melakukan penelaahan jika terdapat staf yang menyatakan adanya pelanggaran dalam
hal-hal yang terkait dengan laporan keuangan dan hal lainnya dan memastikan bahwa investigasi yang
independen telah dijalankan atas hal tersebut dan tindak lanjut telah dilakukan secara memadai.



                                               126
Page 165
Masa Tugas Komite Audit:
Masa tugas anggota Komite Audit tidak boleh lebih lama dari masa jabatan Dewan Komisaris sebagaimana
diatur dalam Anggaran Dasar dan dapat dipilih kembali hanya untuk satu periode berikutnya.

Rapat Komite Audit

Komite Audit Perseroan mengadakan rapat dengan tata cara yang diatur dalam Peraturan OJK Nomor
55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan Dan Pedoman Pelaksanaan Kerja
Komite Audit.

Berikut adalah frekuensi rapat Komite Audit yang diselenggarakan untuk periode 3 bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Maret 2023:

                          Nama                  Tingkat Kehadiran               Presentasi Kehadiran
Ketua        Drs Pande Putu Raka, MA                    1                              100%
Anggota      Tio I Huat                                 1                              100%
Anggota      Suryamin Halim                             1                              100%

                                                                    Jumlah Kehadiran Rapat
                   Komite Audit
                                                             2021                            2022
Ketua            Drs. Pande Putu Raka, MA                      4                               4
Anggota          Tio I huat                                    4                               4
Anggota          Suryamin Halim                                4                               4
                  Jumlah Rapat                                 4                               4

Laporan Singkat Pelaksanaan Kegiatan Komite:
1. Membantu Dewan Komisaris dalam melakukan evaluasi kinerja anggota Direksi dan Dewan
   Komisaris. Kriteria evaluasi kinerja didasari pada indikator kinerja utama yang mencakup tiga area
   yaitu bisnis, budaya, serta organisasi dan sumber daya manusia.
2. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris atas penetapan remunerasi bagi anggota
   Direksi dan Dewan Komisaris dengan menganalisa hasil evaluasi kinerja yang bersangkutan,
   termasuk kinerja Perseroan secara keseluruhan.

UNIT AUDIT INTERNAL

Perseroan telah membentuk Unit Audit Internal yang merupakan suatu unit kerja dalam Perseroan yang
menjalankan fungsi audit internal, sebagaimana yang disyaratkan dalam ketentuan Peraturan OJK
No.56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.

Tim audit internal Perseroan dibentuk untuk menunjang kegiatan usaha Perseroan. Fungsi audit tersebut
berguna untuk memastikan dan menilai kegiatan usaha, dalam aspek efektivitas dan kepatuhan sesuai
dengan prosedur, kebijakan, dan peraturan yang berlaku. Perseroan membutuhkan tim audit internal
yang giat dalam pengawasan dan pengecekan dilapangan agar aturan-aturan dan Standard Operating
Procedure (SOP) Perseroan dipatuhi, sekaligus mengidentifikasi kesalahan-kesalahan prosedur atau
potensi pelanggaran yang mungkin terjadi di lapangan. Penemuan dan laporan tim audit internal
diserahkan kepada Dewan Komisaris dan Direksi secara rutin.

Perseroan telah mengangkat Antonius Kurniawan Lokananta sebagai Ketua Unit Audit Internal
berdasarkan Surat Penunjukan Unit Audit Internal Perseroan No 021/SP-OKI/III/21/TH pada tanggal
5 Maret 2021.

Sebagai landasan dalam pelaksanaan fungsi audit internal diperlukan Piagam Unit Audit Internal
(Internal Audit Charter) yang berisikan visi, misi, kedudukan, tujuan, ruang lingkup, tugas dan tanggung
jawab, peranan, wewenang, kode etik serta prosedur pemeriksaan.




                                                  127
Page 166
Piagam Audit Internal (Internal Audit Charter)

Dokumen ini dijadikan dasar keberadaan dan pelaksanaan tugas-tugas dan wewenang Internal Auditor
dan pelaksanaan tugas-tugas pengawasan Internal Auditor dan akan disosialisasikan agar diketahui
oleh para karyawan dan pihak lain yang terkait agar tercapainya saling pengertian dan kerja sama yang
baik dalam mewujudkan visi, misi dan tujuan Perseroan.

Struktur dan kedudukan Internal Audit

Kedudukan Unit Audit Internal
Unit Audit Internal merupakan team pemeriksa independen yang dibentuk dalam Divisi Audit Internal
yang dipimpin oleh seorang Kepala Audit Internal. Kepala Unit Audit Internal diangkat dan diberhentikan
oleh Direktur Utama atas persetujuan Dewan Komisaris. Jika kepala Unit Audit Internal tidak memenuhi
persyaratan sebagai auditor unit Audit Internal sebagaimana diatur dalam peraturan ini atau gagal
atau tidak cakap menjalankan tugas, maka Direktur Utama dapat memberhentikan Kepala Audit
Internal setelah mendapat persetujuan Dewan Komisaris. Kepala Unit Audit Internal bertanggung
jawab langsung kepada Direktur Utama Auditor yang duduk dalam Unit Audit Internal bertanggung
jawab secara langsung kepada kepala Unit Audit Internal Kepala Unit Audit Internal dan Auditor yang
duduk dalam unit Audit Internal tidak memiliki tugas dan jabatan rangkap dalam pelaksanaan kegiatan
operasional Perseroan dan Perusahaan Anak.

Struktur Unit Audit Internal


                       Dewan
                      Komisaris

                                      Supervisi                         Komite Audit



                      Direktur
                      Utama

                                                                           Unit
                                                                       Audit Internal


Tugas dan Tanggung Jawab Internal Audit

Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, Unit Audit Internal memiliki tugas sebagai berikut:
1. Menyusun rencana kerja audit tahunan termasuk anggaran dan sumber dayanya dan berkoordinasi
    dengan komite audit perusahaan;
2. Melakukan special audit atas permintaan dari manajemen;
3. Menggunakan analisa resiko untuk mengembangkan rencana audit;
4. Membantu direksi dalam memenuhi tanggung jawab pengelolaan perusahaan dengan melakukan
    pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektifitas di bidang keuangan, akuntansi, operasional,
    sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi dan kegiatan lainnya;
5. Berpartisipasi sebagai penasehat dalam merancang suatu sistem;
6. Meyakinkan semua harta perusahaan sudah dilaporkan dan dijaga dari kerusakan dan kehilangan;
7. Menilai kualitas prestasi unit kerja di lingkungan Perseroan dengan memberikan saran perbaikan
    dan informasi yang obyektif tentang kegiatan yang diperiksa pada semua tingkatan manajemen;
8. Melaksanakan Audit Operasional dan ketaatan atas kegiatan manajemen yang bertujuan untuk
    memastikan bahwa kebijakan, rencana serta prosedur perusahaan dan hukum yang berlaku telah
    dijalankan sebagaimana mestinya;
9. Membuat laporan hasil audit dan menyampaikan laporan tersebut kepada Direktur Utama dan
    Dewan Komisaris atas temuan yang signifikan sebagai hasil dari pemeriksaan yang dilakukan;
10. Memantau, menganalisis dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang telah
    disarankan.



                                                  128
Page 167
Wewenang Internal Audit
Dalam melaksanakan tugasnya, Unit Audit Internal memiliki wewenang sebagai berikut:
1. Mengakses catatan atau informasi yang relevan tentang karyawan, dana, aset serta sumber daya
    perusahaan lainnya yang terkait dengan pelaksanaan tugas;
2. Melakukan verifikasi dan uji kehandalan terhadap informasi yang diperoleh, dalam kaitannya
    dengan pelaksanaan tugas;
3. Mengadakan rapat secara berkala dan insidentil dengan Direksi, Dewan Komisaris melalui Komite
    Audit.
4. Melakukan koordinasi kegiatannya dengan kegiatan eksternal auditor;
5. Meminta saran dan pendapat dari pihak ketiga atau tenaga ahli jika diperlukan dalam pelaksanaan
    tugas.

Kode Etik Internal Audit
Dalam melaksanakan tugasnya Unit Audit Internal mengacu pada Standar Profesi Audit Internal (SPAI)
dari Konsorsium Organisasi Profesi Audit Internal dan Code of Ethic dari The Institute of Internal Auditor.

Persyaratan Auditor yang duduk dalam Departemen Internal Audit
1. Memiliki integritas dan perilaku yang profesional, independen, jujur, dan obyektif dalam pelaksanaan
    tugasnya;
2. Memiliki pengetahuan dan pengalaman mengenai teknis audit dan disiplin ilmu lain yang relevan
    dengan bidang tugasnya;
3. Memiliki pengetahuan tentang peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal dan peraturan
    perundang-undangan terkait lainnya;
4. Memiliki kecakapan untuk berinteraksi dan berkomunikasi baik lisan maupun tertulis secara efektif;
5. Wajib mematuhi standar profesi yang dikeluarkan oleh asosiasi Audit Internal;
6. Wajib mematuhi kode etik Audit Internal;
7. Wajib menjaga kerahasiaan informasi dan/atau data perusahaan terkait dengan pelaksanaan tugas
    dan tanggung jawab Audit Internal kecuali diwajibkan berdasarkan peraturan perundang-undangan
    atau penetapan/putusan pengadilan;
8. Memahami prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan manajemen risiko; dan
9. Bersedia meningkatkan pengetahuan, keahlian dan kemampuan profesionalismenya secara terus-
    menerus.

Larangan Perangkapan Tugas Dan Jabatan
Audit Internal dilarang merangkap tugas dan jabatan sebagai pelaksana kegiatan operasional
perusahaan.

SEKRETARIS PERUSAHAAN

Sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Peraturan OJK Nomor 35/POJK.04/2014 tanggal
8 Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik dan berdasarkan
Surat Penunjukan Corporate Secretary Perseroan No 018/SP-OKI/III/21/TH pada tanggal 5 Maret 2021
Perseroan telah mengangkat Elly Mahesa Jenar sebagai Sekretaris Perusahaan yang menjalankan
tugas-tugas Sekretaris Perusahaan, sebagaimana diatur dalam ketentuan tersebut di atas.

Elly Mahesa Jenar merupakan lulusan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik – Universitas Indonesia pada
tahun 2000 dan menamatkan pendidikan pasca sarjana dalam Media Studies dari Universitas Pelita
Harapan pada tahun 2019. Beliau memulai karir sebagai jurnalis televisi di Metro TV sepanjang tahun
2002-2011. Karir di bidang korporasi dimulai sejak tahun 2012 dengan bergabung sebagai Corporate
Communications Manager di Sintesa Group, dan mulai berkiprah di perusahaan berbasis sumber daya
alam, sejak bergabung dengan Minamas Plantation – anak perusahaan Sime Darby Malaysia pada
tahun 2012-2014. Kiprahnya kemudian berlanjut di perusahaan minyak sawit lainnya, Asian Agri – Anak
perusahaan RGE Group pada tahun 2014-2017. Pada tahun 2017, Beliau kembali bergabung dengan
Minamas Plantation sebagai Head of Corporate Communications and CSR sampai tahun 2019. Pada
tahun 2019, beliau bergabung di PT. OKI Pulp & Paper Mills, dan pada tanggal 5 Maret 2021 beliau
diangkat sebagai Corporate Secretary PT. OKI Pulp & Paper Mills.




                                                   129
Page 168
Sebelum bergabung dengan PT. OKI Pulp & Paper Mills, beliau pernah mengikuti program pelatihan
sebagai berikut:
a. Social Media and Digital Literacy training by Edelmann Consultancy in 2016
b. CSR Indonesia Summit by LaTofi Foundation in 2013

Tugas-tugas Sekretaris Perusahaan antara lain sebagai berikut:
1. Mengikuti perkembangan Pasar Modal khususnya peraturan perundang – undangan yang berlaku
    di bidang Pasar Modal;
2. Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris untuk mematuhi ketentuan peraturan
    perundang – undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal;
3. Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan yang meliputi:
    a. Keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada Situs Web
         Perusahaan;
    b. Penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan tepat waktu;
    c. Penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Umum Pemegang Saham;
    d. Penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/atau Dewan Komisari; dan
    e. Pelaksanaan program orientasi terhadap perusahaan bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris.
4. Sebagai penghubung Perusahaan dengan pemegang saham Emiten atau Perusahaan Publik,
    Otoritas Jasa Keuangan, dan pemangku kepentingan umum lainnya;
5. Sekretaris Perusahaan dan pegawai dalam unit kerja yang menjalankan fungi sekretaris perusahaan
    wajib menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi yang bersifat rahasia kecuali dalam
    rangka memenuhi kewajiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau ditentukan lain
    dalam peraturan perundang-undangan;
6. Sekretaris Perusahaan dan pegawai dalam unit kerja yang menjalankan fungsi sekretaris
    perusahaan dilarang mengambil keuntungan pribadi secara langsung maupun tidak langsung,
    yang merugikan Emiten atau Perusahaan Publik;
7. Dalam rangka mengingkatkan pengetahuan dan pemahaman untuk membantu pelaksanaan
    tugasnya, Sekretaris Perusahaan harus mengikuti pendidikan dan/atau pelatihan;
8. Sekretaris Perusahaan bertanggung jawab kepada Direksi;
9. Setiap infromasi yang disampaikan oleh sekretaris perusahaan kepada masyarakat merupakan
    informasi resmi Perusahaan;
10. Mengelola Rapat Gabungan Komisaris dan Direksi dan merecord Agenda, Minute, Kebijakan,
    Keputusan, dan data – data yang dihasilkan didalam Rapat Gabungan Komisari dan Direksi.

Berikut ini adalah informasi tentang Sekretaris Perusahaan:

Nama 		       :        Elly Mahesa Jenar
Nomor Telepon :        (021) 29650800
Faksmili      :        (021) 3926179
Email 		      :        OKI-Corporate_Secretary@app.co.id
Alamat 		     :        Sinar Mas Land Plaza Tower II Lantai 9
 				                  Jl. MH. Thamrin No.51
				                   Jakarta Pusat 10350 – Indonesia




                                                130
Page 169
8.   HUBUNGAN KEPEMILIKAN, PENGAWASAN                       DAN       PENGURUSAN           PERSEROAN,
     PERUSAHAAN ANAK DAN PEMEGANG SAHAM

Pada saat Prospektus ini diterbitkan struktur kepemilikan Perseroan adalah sebagai berikut:




Catatan:
*pemegang saham di bawah 6%
**dalam likuidasi


Pihak yang menjadi pengendali dimana juga merupakan Pemilik Manfaat (Ultimate Beneficial
Ownership) Dari Perseroan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018 tentang
Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan
Tindak Pidana Pencucian Uang Dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme adalah Oei Tjie Goan.

Tabel Hubungan Kepengurusan, Pengawasan, Kepemilikan Antara Perseroan, Perusahaan anak
Dan Pemegang Saham Utama Perseroan:

                                                                                Pupuk               Musi
                                      Pindo Deli Pulp   Pabrik Kertas Tjiwi
         Nama             Perseroan                                            Swadaya           Ekapersada
                                      and Paper Mills      Kimia, Tbk.
                                                                               Purimas             Indah
Hendra Jaya Kosasih           DU            -                   K                  -                 KU
Sukirta Mangku Djaja           K            -                   K                  -                  K
Suhendra Wiriadinata          KU            -                  DU                KU                  DU
Alfian Lim                     D            -                   D                  -                  -
Arman Dwiartono                D            D                   -                  -                  -
Lui, Ruofei                    D            -                   -                  -                  -
Arman Sutedja                  D            -                   D                  -                  -
Kurniawan Yuwono               K            -                   -                  -                  D
Drs Pande Putu Raka           KI            -                  KI                  -                  -
Tio I Huat                    KI            -                   -                  -                  -
Keterangan:
KU    : Komisaris Utama                                       D       :   Direktur
K     : Komisaris                                             KI      :   Komisaris Independen
DU : Direktur Utama




                                                 131
Page 170
9.   KETERANGAN SINGKAT MENGENAI PEMEGANG SAHAM UTAMA

9.1. PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills (“Pindo”)

Pendirian dan Anggaran Dasar Terakhir

PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills (“Pindo”) merupakan suatu perseroan terbatas, didirikan berdasarkan
akta notaris No. 75 tertanggal 31 Januari 1975 yang dibuat di hadapan Didi Sudjadi, S.H., Notaris
di Jakarta, yang diubah dengan akta-akta dari Notaris yang sama No. 5 tanggal 3 April 1975, Akta
Perubahan No. 59 tanggal 26 April 1975, Akta Perubahan No. 6 tanggal 4 Juli 1975 dan Akta Perubahan
No. 69 tanggal 25 Februari 1976, yang telah didaftarkan dalam buku register di Kantor Pengadilan
Negeri Jakarta di bawah No. 5169 tanggal 14 Desember 1976 yang kemudian diubah kembali dengan
Akta Perubahan No. 49 tanggal 27 Juni 1979 yang telah didaftarkan dalam buku register di Kantor
Pengadilan Negeri Jakarta di bawah No. 3766 tanggal 13 Oktober 1982 dibuat di hadapan Eliza
Pondaag, SH., Notaris di Jakarta seluruhnya telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman
RI dengan keputusannya No.Y.A.5/63/7 tanggal 6 Juni 1980 dan telah diumumkan dalam BNRI
No. 88 tanggal 2 Nopember 1982 Tambahan No. 1274/1082.No. 6 tanggal 4 Juli 1975, dan No. 69
tanggal 25 Februari 1976. Akta-akta ini telah disetujui oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia
melalui Surat Keputusan No. Y.A.5/365/16 tanggal 27 Juli 1976 serta telah diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No. 88 tanggal 2 November 1982 Tambahan No. 1274.

Anggaran Dasar Pindo telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan seluruh Anggaran Dasar
Pindo dalam rangka penyesuaian terhadap Undang-undang Republik Indonesia No. 40 tahun 2007
tentang Perseroan Terbatas yakni termuat dalam akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 95 tertanggal
21 Juli 2008 yang dibuat di hadapan Linda Herawati, S.H., Notaris di Jakarta Pusat, akta mana telah
disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan
No. AHU-78587.AH.01.02 Tahun 2008 tertanggal 27 Oktober 2008 dan telah diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No. 18 tanggal 3 Maret 2009 Tambahan No. 6460.

Perubahan terakhir Anggaran Dasar Pindo termuat dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang
Saham No. 79 tertanggal 27 Juni 2023 yang dibuat di hadapan Desman, S.H., M.Hum., Notaris di
Jakarta Utara. Perubahan tersebut disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-0058403.AH.01.02.Tahun 2022 dan telah diterima dan
dicatat dalam sistem administrasi Menteri Hukum tertanggal 16 Agustus 2022.

Struktur Permodalan

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 26 tertanggal 8 Juli 2022 yang dibuat di hadapan
Desman, S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta Utara. Perubahan tersebut telah diterima dan dicatat dalam
sistem administrasi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat No. AHU-
AH.01.03-0274650 tertanggal 3 Agustus 2022 struktur permodalan dan susunan pemegang saham
Pindo ialah sebagai berikut:

                                                        Nilai Nominal Rp500,- per saham            %
                   Keterangan
                                                   Jumlah Saham         Jumlah Nominal (Rp,-)
Modal Dasar                                           16.000.000.000         8.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
- PT Purinusa Ekapersada                               11.923.395.000         5.961.697.500.000    99,24
- PT Mega Kleenindo                                        38.852.000            19.426.000.000     0,32
- PT Marimba Nugratama                                     25.870.000            12.935.000.000     0,22
- PT Unitama Sartindo                                      25.870.000            12.935.000.000     0,22
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh             12.013.987.000         6.006.993.500.000   100,00
Jumlah Saham dalam Portepel                             3.986.013.000         1.993.006.500.000




                                                 132
Page 171
Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha

Sebagaimana termaktub dalam akta akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 62 tertanggal 19 April
2022 yang dibuat di hadapan Desman, S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta Utara. Perubahan tersebut
disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan
No. AHU-0031001.AH.01.02.Tahun 2022 dan telah diterima dan dicatat dalam sistem administrasi
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat No. AHU-AH.01.09-0009892
keduanya tertanggal 27 April 2022, maksud dan tujuan Pindo ialah berusaha di bidang perindustrian,
perdagangan, kehutanan, pertambangan dan jasa.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Pindo dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai
berikut:

a.   Menjalankan usaha dalam bidang perindustrian, meliputi
     1. Industri bubur kertas (pulp) (17011);
     2. Industri kertas budaya (17012);
     3. Industri kertas dan papan kertas bergelombang (17021);
     4. Industri kemasan dan kotak dari kertas dan karton (17022);
     5. Industri kertas tissue (17091);
     6. Industri barang dari kertas dan papan kertas lainnya YTDL (Yang Tidak Dapat Diklasifikasikan
          Di Tempat Lain) (17099);
     7. Industriy wadah dari kayu (16230);
     8. Industri kimia dasar anorganik khlor dan alkali (20111);
     9. Industri kosmetik untuk manusia termasuk pasta gigi (20232);
     10. Industri produk farmasi untuk manusia (21012);
     11. Industri Pupuk Buatan Tunggal Hara Makro Primer (20122)
b.   Menjalankan usaha bidang perdagangan, meliputi:
     1. Perdagangan besar kertas dan karton (46694);
     2. Perdagangan besar barang dari kertas dan karton (46695);
     3. Perdagangan besar bahan dan barang kimia (46651);
c.   Pemanfaatan kayu hutan tanaman pada hutan produksi (02111);
d.   Penggalian tanah dan tanah liat (08105);
e.   Penggalian batu kapur/gamping (08102);
f.   Treatment dan pembuangan limbah berbahaya (38220);
g.   Aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi mesin dan peralatan industri pengolahan
     (77391);
h.   Aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi mesin dan peralatan dan barang
     berwujud lainnya YTDL (Yang Tidak Dapat Diklasifikasikan Di Tempat Lain) (77399);
i.   Jasa pengujian laboratorium (71202);
j.   Analisis dan uji teknis lainnya (71209);
k.   Aktivitas konsultasi manajemen lainnya (70209).

Pengurusan dan Pengawasan

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 80 tertanggal 27 Juni 2023 yang dibuat di hadapan
Desman, S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta Utara. Perubahan tersebut disetujui oleh Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-0031001.AH.01.02.
Tahun 2022 dan telah diterima dan dicatat dalam sistem administrasi Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia dengan surat No. AHU-AH.01.09-0009892 keduanya tertanggal 27 April
2022, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Pindo yang sedang menjabat pada tanggal Prospektus ini
adalah sebagai berikut:

Direksi
Direktur Utama       :   Hendri
Direktur             :   Arman Dwiartono
Direktur             :   Kosim Sutiono
Direktur             :   Megawaty Tjendra
Direktur             :   Andrie Setiawan Yapsir


                                                  133
Page 172
Dewan Komisaris
Komisaris Utama              :   Suhendra Wiriadinata
Komisaris                    :   Agustian Rachmansjah Partawidjaja
Komisaris Independen         :   Suryamin Halim

9.2. PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk

Pendirian dan Anggaran Dasar Terakhir

PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (“Tjiwi Kimia”) merupakan suatu perseroan terbatas yang didirikan
berdasarkan Akta Perseroan Terbatas PT Tjiwi Kimia No. 9 Tanggal 2 Oktober 1972 dibuat dihadapan
Ridwan Suselo, Notaris di Jakarta, yang kemudian diubah dengan akta-akta dari Notaris yang sama
yaitu Akta Pemasukan Para Pendiri dan Pembesaran Modal No. 223 tanggal 30 Agustus 1973, dan
Akta Pengeluaran Sebagian Dari Para Persero Serta Perobahan Anggaran Dasar No. 292 tanggal
31 Desember 1973, yang kemudian diubah kembali dengan Akta Pemasukan Para Pendiri Serta
Perubahan Anggaran Dasar No. 145, tanggal 19 Juni 1974 yang dibuat di hadapan Wargio Suhardjo,
S.H., pengganti dari Ridwan Suselo, Notaris di Jakarta, dan Akta Perubahan Anggaran Dasar
No. 14 tanggal 2 Desember 1975, yang dibuat di hadapan Ridwan Suselo, Notaris di Jakarta yang
telah memperoleh persetujuan dari Menkeh RI dengan suratnya No. Y.A.5/439/25 tanggal 22 Desember
1975, dan didaftarkan dalam Buku Register untuk maksud itu yang berada di Kantor Pengadilan Negeri
Jakarta berturut-turut di bawah No. 3324, No. 3325, No. 3326, No. 3327 dan No. 3328, seluruhnya
tertanggal 6 Agustus 1976 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 70
tanggal 30 Agustus 1976 Tambahan No. 639.

Anggaran dasar Tjiwi Kimia telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir diubah sebagaimana
termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 49 tanggal 10 Juni
2022 yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, dengan Surat Keputusan
Nomor AHU-0047128.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 8 Juli 2022 yang penerimaan pemberitahuan
perubahan anggaran dasar telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU-AH.01.03-0262435 tanggal 8 Juli 2022.

Struktur Permodalan

Sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 49
tanggal 10 Juni 2022 yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, dengan
Surat Keputusan Nomor AHU-0047128.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 8 Juli 2022 yang penerimaan
pemberitahuan perubahan anggaran dasar telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi
Badan Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU-AH.01.03-0262435 tanggal
8 Juli 2022 dan Daftar Pemegang Saham yang diterbitkan oleh Biro Administrasi Efek, PT Sinartama
Gunita per 31 Juli 2022:

                                                   Nilai Nominal Rp1.000,00 per saham
                Keterangan                                                                         %
                                             Jumlah Saham            Jumlah Nominal (Rp,-)
Modal Dasar                                      5.000.000.000                 5.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:             3.113.223.570                 3.113.223.570.000   100,00
- PT Purinusa Ekapersada                         1.857.744.987                 1.857.744.987.000    59,67
- Masyarakat                                     1.255.478.583                 1.255.475.583.000    40,33
Jumlah Saham dalam Portepel                      1.886.776.430                 1.886.779.430.000

Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha

Sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 49
tanggal 10 Juni 2022 yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, dengan
Surat Keputusan Nomor AHU-0047128.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 8 Juli 2022 yang penerimaan
pemberitahuan perubahan anggaran dasar telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi
Badan Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU-AH.01.03-0262435 tanggal
8 Juli 2022, maksud dan tujuan Tjiwi Kimia ialah berusaha di bidang industri (termasuk perdagangan)
dan jasa (aktivitas profesional, ilmiah dan teknis).



                                                 134
Page 173
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Tjiwi Kimia dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai
berikut:
a. Kegiatan usaha Utama Tjiwi Kimia yaitu:
­	   -   Industri (termasuk perdagangan):
         •   Industri bubur kertas (pulp) (17011);
         •   Industri kertas budaya (17012);
         •   Industri kertas khusus (17014);
         •   Industri kertas dan papan kertas bergelombang (17021);
         •   Industri kemasan dan kotak dari kertas dan karton (17022);
         •   Industri dari barang dari kertas dan papan kertas lainnya YTDL (17099);
         •   Industri wadah dari kayu (16230);
         •   Industri kimia dasar anorganik khlor dan alkali (20111);
         •   Perdagangan besar atas dasar balasa jasa (fee) atau kontrak (46100);

     -­	   Jasa (aktivitas profesional, ilmiah dan tehnis):
           •   Aktivitas konsultasi manajemen lainnya (70209)

b.   Kegiatan usaha penunjang Tjiwi Kimia, yaitu:
     ­-  Industri (termasuk perdagangan):
         •   Industri kima dasar anorganik khlor dan alkali (20111);
         •   Perdagangan Besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak (46100);

Pengurusan dan Pengawasan
Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Tjiwi Kimia terakhir berdasarkan Akta Pernyataan
Keputusan Rapat No. 47 tanggal 16 Mei 2023, dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H. Notaris di Jakarta
Selatan, dan telah mendapat Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
AH.01.09-0122799 tanggal 31 Mei 2023, sampai dengan Memorandum Informasi ini diterbitkan adalah
sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama                   : Saleh Husin, S.E., M.Si.
Komisaris                         : Andrie Setiawan Yapsir
Komisaris                         : Hendra Jaya Kosasih
Komisaris                         : Sukirta Mangku Djaja
Komisaris Independen              : Drs. Pande Putu Raka, M.A.
Komisaris Independen              : Dr. Ir. Rizal Affandi Lukman, MA
Komisaris Independen              : DR. Ramelan S.H., M.H.

Direksi
Direktur Utama                   : Suhendra Wiriadinata
Direktur                         : Anton Mailoa
Direktur                         : Agustian Rachmansjah Partawidjaja
Direktur                         : Arman Sutedja
Direktur                         : Alfian Lim
Direktur                         : Megawaty Tjendra




                                                  135
Page 174
10. KETERANGAN MENGENAI PERUSAHAAN ANAK

10.1. PT Pupuk Swadaya Purimas (99,92%) (“PSP”)

Pendirian dan Anggaran Dasar Terakhir

Perseroan memulai investasi kepada PSP sejak tahun 2020. PSP merupakan suatu perseroan terbatas
yang didirikan berdasarkan ketentuan Undang-undang No. 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman
Modal berkedudukan di Kabupaten Ogan Komering Ilir, sebagaimana termaktub dalam Akta Pendirian
Perseroan Terbatas PT Pupuk Swadaya Purimas No. 69 tanggal 27 Nopember 2020 yang dibuat di
hadapan Desman,SH., M.Hum, Notaris di Jakarta Utara, yang telah memperoleh pengesahan pendirian
badan hukum perseroan terbatas dari Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia dengan keputusannya
No. AHU-0063823.AH.01.01.TAHUN 2020 tanggal 1 Desember 2020 dan telah didaftarkan dalam daftar
perseroan No. AHU-0202376.AH.01.11.TAHUN 2020 tanggal 1 Desember 2020 (“Akta 69/2020”).

Perubahan Anggaran Dasar terakhir sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Para
Pemegang Saham PSP Nomor 115 tanggal 28 Desember 2022 dibuat dihadapan Desman, SH., M.Hum,
Notaris di Jakarta Utara, yang telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0130618.AH.01.02.Tahun 2022 dan telah diterima dan dicatat
di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU-
AH.01.03-0497587 keduanya tertanggal 30 Desember 2022.

PSP berlamat di Desa Sungai Batang, Desa/Kelurahan Sungai Batang, Kec. Air Sugihan, Kab. Ogan
Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan dan tidak ada perbedaan proporsi jumlah hak suara atas
kepemilikan saham dalam PSP. PT PSP belum memberikan kontribusi pendapatan terhadap Perseroan.

Struktur Permodalan

Berdasarkan Akta 115/2022, struktur permodalan PSP adalah sebagai berikut:
                                                  Nilai Nominal Rp1.000,00 per saham
                Keterangan                                                                       %
                                            Jumlah Saham           Jumlah Nominal (Rp,-)
Modal Dasar                                        1.308.680                 1.308.680.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:                 327.170                   327.170.000.000   100,00
- Perseroan                                          326.920                   326.920.000.000    99,92
- PT Purinusa Ekapersada                                 250                       250.000.000     0,08
Jumlah Saham dalam Portepel                          981.510                   981.510.000.000

Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha

Berdasarkan Nomor 79 tanggal 25 Maret 2022, maksud dan tujuan PSP adalah berusaha dalam bidang
industri. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut PSP dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai
berikut:
a. Industri pupuk buatan majemuk hara makro primer, mencakup usaha pembuatan pupuk yang
     mengandung minimal 2 unsur hara makro primer melalui proses rekasi kimia seperti Mono Amonium
     Fosfat (pupuk buatan majemuk fosfat kalium), Kalium Amonium Khlorida (pupuk buatan majemuk
     nitrogen kalium) dan Amonium Kalium Fosfat (pupuk buatan majemuk nitrogen fosfat kalium). Total
     kandungan unsur hara makro primer minimal 10% sampai dengan 30%;
b. Industri pupuk buatan campuran hara makro primer, mencakup usaha pembuatan pupuk yang
     mengandung 2 unsur hara makro primer melalui pencampuran pupuk secara fisik tanpa merubah
     sifat kimia dan sifat pupuk aslinya. Total kandungan unsur hara makro primer minimal 10%.
c. Perdagangan besar pupuk dan produk agrokimia

PT Pupuk Swadaya Purimas (“PSP”) mulai beroperasi secara komersial sejak bulan Juli 2023.




                                                136
Page 175
Pengurusan dan Pengawasan

Berdasarkan Akta 69/2020, susunan Direksi dan Dewan Komisaris PSP adalah sebagai berikut:
Direksi
Presiden Direktur               :   Hoesin
Direktur                        :   Heri Santoso, Liem
Direktur                        :   DR. IR.H. Irsyal Yasman

Dewan Komisaris
Presiden Komisaris              :   Suhendra Wiriadinata
Komisaris                       :   Wisly Dwi Putra

Anggota Direksi dan Dewan Komisaris diangkat untuk jangka waktu 5 tahun.

Perizinan
1. Berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang
    Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, Lembaga OSS menerbitkan Nomor
    Induk Berusaha (NIB) dengan nomor 0220010230071 kepada:
    Nama Perusahaan          : PT PUPUK SWADAYA PURIMAS
    Alamat                   : Desa Sungai Batang, Desa/Kelurahan Sungai Batang, Kec. Air
                                Sugihan, Kab. Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.
    NPWP                     : 96.752.244.2-312.001
    Nama dan Kode KBLI       :         Kode
                                     No.                                  Nama KBLI
                                           KBLI
                                     1     46692   PERDAGANGAN BESAR PUPUK DAN PRODUK AGROKIMIA
                                     2     20124   INDUSTRI PUPUK BUATAN CAMPURAN HARA MAKRO PRIMER

     Status Penanaman               PMA
     Jenis API                   : API-P
     Status API                  : Aktif
     Akses kepabeanan            : Ekspor dan Impor
     NIB ini diterbitkan pada tanggal 7 Desember 2020 oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal

     NIB berlaku selama PSP menjalankan kegiatan usaha.

Ikhtisar Data Keuangan Penting

                                                                           (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                   Keterangan                  31 Desember 2022                 31 Desember 2021
Total Aset                                                      22.792                                   8.010
Total Liabilitas                                               (2.053)                                 (1.465)
Total Ekuitas                                                 (20.739)                                 (6.545)

                                                                           (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                   Keterangan                  31 Desember 2022                 31 Desember 2021
Penjualan Neto                                                        -                                      -
Beban Pokok Penjualan                                                 -                                      -
Laba (Rugi) Usaha                                                 (163)                                   (15)
Laba (Rugi) Neto                                                    (3)                                   (38)




                                                   137
Page 176
10.2. PACIFIC ENTERPRISE LIMITED (100%)

Pacific Enterprise Limited yang beralamat Tiara Labuan, Jalan Tanjung Batu,87000 F.T Labuan,
merupakan perusahaan yang didirikan berdasarkan Hukum Federal Territory of Labuan Malaysia pada
tanggal 5 September 2018, yang seluruhnya dimiliki oleh Perseroan.

Berdasarkan anggaran dasarnya, Pacific Enterprise Limited (“Pacific”) bertujuan sebagai perusahaan
yang bergerak di bidang investasi.

Direktur Pacific adalah Nyonya Geraldine Teresa Peter Kadau.

10.3. PT MUSI EKAPERSADA INDAH (“MEI”)

Perseroan memulai investasi kepada MEI sejak tahun 2018. MEI merupakan suatu perseroan terbatas
yang didirikan berdasarkan ketentuan Undang-undang No. 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman
Modal berkedudukan di Kabupaten Ogan Komering Ilir, sebagaimana termaktub dalam Akta Pendirian
Perseroan Terbatas PT Musi Ekapersada Indah No. 04 tanggal 2 September 2020 yang dibuat di
hadapan dibuat di hadapan Desman,SH., MH, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Utara, yang telah
memperoleh pengesahan pendirian badan hukum perseroan terbatas dari Menteri Hukum Dan Hak
Asasi Manusia dengan keputusannya No. AHU-0045754.AH.01.01.TAHUN 2020 tanggal 11 September
2020 dan telah didaftarkan dalam daftar perseroan No. AHU-0151752.AH.01.11.TAHUN 2020 tanggal
11 September 2020.

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham “PT. Musi Ekapersada Indah”
tertanggal 16 Juni 2021 Nomor 07, yang dibuat di hadapan DAHLIA, SARJANA HUKUM, Notaris di
Kota Jakarta Utara, telah disetujui dan diputuskan oleh para pemegang saham PT. Musi Ekapersada
Indah, untuk membubarkan atau melikuidasi perseroan terbatas “PT. Musi Ekapersada Indah”, dan
pemberitahuan terhadap pembubaran dari PT. Musi Ekapersada Indah tersebut telah diterima dan
dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia pada tanggal 22 Juni 2021 di bawah nomor AHU-AH.01.10-0013657.

Saat ini MEI belum dapat memberikan kontribusi pendapatan kepada Perseroan.

11. SUMBER DAYA MANUSIA

Sumber daya manusia adalah aset terpenting bagi Perseroan. Perseroan menyadari bahwa
pengembangan sumber daya manusia memiliki korelasi langsung terhadap pengembangan Perseroan.
Perseroan menerapkan sistem sumber daya manusia yang terintegrasi, dimulai dari perekrutan hingga
pemberian program pendidikan dan pelatihan, baik internal maupun eksternal. Saat ini, Perseroan
mempekerjakan karyawan dengan perencanaan karir yang terprogram.
Program-program pengembangan yang dilakukan antara lain, melalui:
-   Executive Management Development Program;
-   Strategic Management Development Program;
-   Management Development Program;
-   Advance Supervisory Program;
-   Basic Supervisory.

Selain program pengembangan karyawan untuk regenerasi sumber daya manusia dan kesinambungan
kepemimpinan di tingkat manajemen menengah, Perseroan menjalankan Program Management
Trainee, Talent Management, dan Program Beasiswa.

Program Beasiswa ini meliputi:
-   Program Beasiswa yang diberikan kepada karyawan dan masyarakat luas yang potensial untuk
    melanjutkan studi di bidang teknologi pulp & kertas;
-   Program Beasiswa dengan penempatan kerja yang diberikan kepada mahasiswa berprestasi
    secara akademik tetapi kurang mampu secara finansial.




                                               138
Page 177
Untuk memastikan ketersediaan tenaga kerja yang berkualitas, Perseroan bersama dengan Perguruan
Tinggi Negeri maupun Swasta bekerjasama di dalam:
-   Career Day / Job Fair;
-   Beasiswa keahlian khusus / technical skill;
-   Beasiswa Tjipta Sarjana Bangun Desa;
-   Beasiswa Tjipta Sarjana Bakti Karyawan;
-   Praktek Kerja Lapangan / Internship;
-   Kuliah Umum.

Untuk memotivasi karyawan dan membangun semangat dan budaya kompetisi yang sehat di lingkungan
perusahaan, Perseroan juga mengadakan kegiatan-kegiatan dalam lingkungan Perseroan yang meliputi:
-   Family Gathering;
-   Pemilihan Best Employee;
-   Kompetisi Bipartit;
-   Sosialisasi Good Corporate Governance;
-   Pelayanan Kesehatan;
-   Kompetisi Olahraga.

Forum Serikat Pekerja
Terdapat 1 serikat pekerja di Perseroan yaitu, Serikat Pekerja Mandiri. Serikat Pekerja merupakan Mitra
Perusahaan. Aktivitas Serikat Pekerja adalah:
1. Sebagai pihak dalam perumusan pembuatan Perjanjian kerja Bersama dan penyelesaian
    perselisihan Industrial;
2. Sebagai wakil pekerja dalam Lembaga kerja Bersama di bidang ketenagakerjaan (Bipartit);
3. Sebagai sarana menciptakan hubungan Industrial yang harmoni, dinamis dan berkeadilan sesuai
    dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
4. Sebagai sarana penyalur aspirasi dalam memperjuangkan hak dan kepentingan anggota.

Perseroan menerapkan sistem remunerasi yang kompetitif guna menarik dan mempertahankan tenaga
kerja yang terampil dan potensial. Berikut adalah remunerasi dan fasilitas yang diberikan oleh Perseroan:
-    Upah untuk seluruh pegawai telah memenuhi standard UMK 2021;
-    Program BPJS.

Perseroan memberikan sarana kesejahteraan bagi pegawai Perseroan. Berikut adalah sarana
kesejahteraan yang diberikan oleh Perseroan.
-   Karyawan diikutsertakan dalam program Jaminan Kesehatan di BPJS Kesehatan serta tambahan
    Jaminan Kesehatan Eka Hospital (BPJS Top-Up);
-   Karyawan diikutsertakan program Asuransi Tenaga Kerja meliputi:
    a. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK);
    b. Jaminan Kematian (JKM);
    c. Jaminan Hari Tua (JHT);
    d. Jaminan Pensiun (JP).

Perseroan memiliki pegawai dengan keahlian khusus di bidang nya dengan perincian sebagai berikut:
-   Petugas Proteksi Radiasi 				                     : 0 orang
-   Ahli K3 Spesialis Bidang Listrik 			              : 8 orang
-   Petugas K3 Utama Ruang Terbatas 		                : 0 orang
-   Supervisor K3 Scaffolding 			                     : 11 orang
-   Ahli Muda K3 Konstruksi 				                      : 10 orang
-   Petugas Pemadam Kebakaran Kelas D 		              : 10 orang
-   Petugas Penanggulangan Kebakaran Kelas C          : 3 orang
-   Ahli K3 Spesialis Alat Berat				                  : 77 orang




                                                  139
Page 178
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, adapun data pegawai keahlian khusus Perseroan, sebagai
berikut:

No.           Nama                          Tugas                             Izin              Masa Berlaku Izin
                               AHLI K3 SPESIALIS BIDANG LISTRIK
 1         Ahmad Fajri           Ahli K3 Spesialis Bidang Listrik Reg: 27384/TK3-LIST/IX/2021      23/09/2024
 2          Awalludin            Ahli K3 Spesialis Bidang Listrik Reg: 27385/TK3-LIST/IX/2021      23/09/2024
 3     Chandra Gunawan           Ahli K3 Spesialis Bidang Listrik Reg: 27386/TK3-LIST/IX/2021      23/09/2024
 4    Muhammad Zikrirullah       Ahli K3 Spesialis Bidang Listrik Reg: 27388/TK3-LIST/IX/2021      23/09/2024
 5      Rahmat Hidayat           Ahli K3 Spesialis Bidang Listrik Reg: 27390/TK3-LIST/IX/2021      23/09/2024
 6      Tri Djoko Susena         Ahli K3 Spesialis Bidang Listrik Reg: 27391/TK3-LIST/IX/2021      23/09/2024
 7           Widodo              Ahli K3 Spesialis Bidang Listrik Reg: 27392/TK3-LIST/IX/2021      23/09/2024
 8          Yupri Acep           Ahli K3 Spesialis Bidang Listrik Reg: 27393/TK3-LIST/IX/2021      23/09/2024
                                  AHLI MUDA K3 KONSTRUKSI
           Bram Kristopel
 1                               AHLI MUDA K3 KONSTRUKSI               361/TY-DIP/II/2023
             Sarumpaet                                                                              4/05/2026
  2             David            AHLI MUDA K3 KONSTRUKSI               361/TY-DIP/II/2023           4/05/2026
  3        Firdaus Yanuar        AHLI MUDA K3 KONSTRUKSI               361/TY-DIP/II/2023           4/05/2026
  4         Ibnu Saputro         AHLI MUDA K3 KONSTRUKSI               361/TY-DIP/II/2023           4/05/2026
  5   Iqbal Picasso Mubarak      AHLI MUDA K3 KONSTRUKSI               361/TY-DIP/II/2023           4/05/2026
  6        Iwan Wahyudi          AHLI MUDA K3 KONSTRUKSI               361/TY-DIP/II/2023           4/05/2026
  7    Juliansyah Sabtiawan      AHLI MUDA K3 KONSTRUKSI               361/TY-DIP/II/2023           4/05/2026
  8       Noprizal Fahlepi       AHLI MUDA K3 KONSTRUKSI               361/TY-DIP/II/2023           4/05/2026
  9   Rinto Mangitua Hutapea     AHLI MUDA K3 KONSTRUKSI               361/TY-DIP/II/2023           4/05/2026
 10      Rinto Nainggolan        AHLI MUDA K3 KONSTRUKSI               361/TY-DIP/II/2023           4/05/2026
No.           Nama                         Tugas                           Izin                 Masa Berlaku Izin
                          PETUGAS PEMADAM KEBAKARAN KELAS D
 1    Asep Emarsa Jarosman Petugas Pemadam Kebakaran Kelas D   Reg. 26016/PeranK3-KEB/             26/02/2021*
                                                                      II/2018 - P0
 2          Epri Triyadi     Petugas Pemadam Kebakaran Kelas D Reg. 26015/PeranK3-KEB/             26/02/2021*
                                                                      II/2018 - P0
 3           Iskandar        Petugas Pemadam Kebakaran Kelas D Reg. 25626/PeranK3-KEB/             26/02/2021*
                                                                      II/2018 - P0
 4         Peri Sugiarto     Petugas Pemadam Kebakaran Kelas D Reg. 25629/PeranK3-KEB/             26/02/2021*
                                                                      II/2018 - P0
 5      Raden Ari Suganda    Petugas Pemadam Kebakaran Kelas D Reg. 25624/PeranK3-KEB/             26/02/2021*
                                                                      II/2018 - P0
 6       Ricky Ariansyah     Petugas Pemadam Kebakaran Kelas D Reg. 26018/PeranK3-KEB/             26/02/2021*
                                                                      II/2018 - P0
 7       Somad Haryoko       Petugas Pemadam Kebakaran Kelas D Reg. 25625/PeranK3-KEB/             26/02/2021*
                                                                      II/2018 - P0
 8           Sutiman         Petugas Pemadam Kebakaran Kelas D Reg. 25620/PeranK3-KEB/             26/02/2021*
                                                                      II/2018 - P0
 9          Wawansyah        Petugas Pemadam Kebakaran Kelas D Reg.43210/PeranK3-KEB/              26/02/2021*
                                                                       II/2019-P0
 10        Ibnu Saputro      Petugas Pemadam Kebakaran Kelas D Reg.43211/PeranK3-KEB/              24/02/2023*
                                                                       II/2019-P0
                      PETUGAS PENANGGULANGAN KEBAKARAN KELAS C
 1    Asep Emarsa Jarosman    Petugas Penanggulangan Kebakaran   Reg.3879/P.KEB_DC/                26/12/2022*
                                           Kelas C                    XII/2019-P0
 2          Epri Triyadi      Petugas Penanggulangan Kebakaran   Reg.3880/P.KEB_DC/                26/12/2022*
                                           Kelas C                    XII/2019-P0
 3           Sutiman          Petugas Penanggulangan Kebakaran   Reg.3897/P.KEB_DC/                26/12/2022*
                                           Kelas C                    XII/2019-P0
                               AHLI K3 SUPERVISI PERANCAH
 1          Adi Hendra            K3 SUPERVISI PERANCAH         Reg. 3760/SPV-SCAF/                13/06/2022*
                                                                      VI/2019-P0
 2        Andri Septian           K3 SUPERVISI PERANCAH         Reg. 3743/SPV-SCAF/                13/06/2022*
                                                                      VI/2019-P0
 3       Andy Parlaungan          K3 SUPERVISI PERANCAH         Reg. 3743/SPV-SCAF/                13/06/2022*
             Hasibuan                                                 VI/2019-P0
 4            Aprizal             K3 SUPERVISI PERANCAH         Reg. 3756/SPV-SCAF/                13/06/2022*
                                                                      VI/2019-P0



                                                       140
Page 179
No.          Nama                        Tugas                           Izin             Masa Berlaku Izin
 5      Bram Kristopel           K3 SUPERVISI PERANCAH          Reg. 3743/SPV-SCAF/         13/06/2022*
           Sarumpaet                                                 VI/2019-P0
6      Haris Budi Hartono        K3 SUPERVISI PERANCAH          Reg. 3743/SPV-SCAF/          13/06/2022*
                                                                     VI/2019-P0
7             Iksan              K3 SUPERVISI PERANCAH          Reg. 3743/SPV-SCAF/          13/06/2022*
                                                                     VI/2019-P0
8         Juli Hartono           K3 SUPERVISI PERANCAH          Reg. 3743/SPV-SCAF/          13/06/2022*
                                                                     VI/2019-P0
9     Nanang Adi Prasetya        K3 SUPERVISI PERANCAH          Reg. 3743/SPV-SCAF/          13/06/2022*
                                                                     VI/2019-P0
10       Tommy Erianto           K3 SUPERVISI PERANCAH          Reg. 3759/SPV-SCAF/          13/06/2022*
                                                                     VI/2019-P0
11          Wahyudi              K3 SUPERVISI PERANCAH          Reg. 3762/SPV-SCAF/          13/06/2022*
                                                                     VI/2019-P0
                              AHLI K3 SPESIALIS ALAT BERAT
1          Edi Yanto                   K3 GRADER              Reg: 173253-OPK3-LT/PAA/       30/09/2025
                                                                        IX/2020
2          M. Jhoni T.                K3 GRADER               Reg: 173254-OPK3-LT/PAA/       30/09/2025
                                                                        IX/2020
3        Marulak Sinaga         K3 MOBILE CRANE KELAS 2      Reg: P.08.640-OPK3-MC/PAA/      23/12/2025
                                                                        XII/2020
4          Satar Lubis          K3 MOBILE CRANE KELAS 2      Reg: P.08.643-OPK3-MC/PAA/      23/12/2025
                                                                        XII/2020
5         Yusni Tamrin          K3 MOBILE CRANE KELAS 2      Reg: P.08.641-OPK3-MC/PAA/      23/12/2025
                                                                        XII/2020
6         Hery Irawan                  K3 LOADER                  Reg:0405021022/A-          2/10/2027
                                                                   OABT/16/X/2022
7            Jumadi             K3 MODULE TRANSPORTER             Reg:0037021022/A-          2/10/2027
                                                                   OTRK/16/X/2022
8            Mikial             K3 TRUCK CRANE KELAS 1            Reg:0843021022/A-          2/10/2027
                                                                   OMC1/16/X/2022
9      Pormen Panjaitan        K3 OPERATOR MOBILE CRANE           Reg:0853021022/A-          2/10/2027
                                        KELAS 1                    OMC1/16/X/2022
10     Rimmon Nababan          K3 CRAWLER CRANE KELAS 1           Reg:0792021022/A-          2/10/2027
                                                                   OMC1/16/X/2022
11          Supratno            K3 MODULE TRANSPORTER             Reg:0038021022/A-          2/10/2027
                                                                   OTRK/16/X/2022
12    Ahmad Ferdiansyah        K3 OPERATOR MOBILE CRANE           Reg:0002211022/A-          21/10/2027
                                        KELAS 1                    OMC1/16/X/2022
13           Embo              K3 OPERATOR MOBILE CRANE           Reg:0001211022/A-          21/10/2027
                                        KELAS 1                    OMC1/16/X/2022
14         Alian Mukri        K3 OPERATOR OVERHEAD CRANE     Reg:2335181222/A-OOC1/16/       18/12/2027
                                        KELAS 1                         XII/2022
15           Cholid            K3 OPERATOR MOBILE CRANE      Reg:2300181222/A-OMC1/16/       18/12/2027
                                        KELAS 1                         XII/2022
16        Dian Aprianto       K3 OPERATOR OVERHEAD CRANE     Reg:2336181222/A-OOC1/16/       18/12/2027
                                        KELAS 1                         XII/2022
17    Doslan Noven Silalahi    K3 OPERATOR MOBILE CRANE      Reg:2301181222/A-OMC1/16/       18/12/2027
                                        KELAS 1                         XII/2022
18      Efpry Yoni Tison      K3 OPERATOR OVERHEAD CRANE     Reg:2337181222/A-OOC1/16/       18/12/2027
          Nainggolan                    KELAS 1                         XII/2022
19     Laurensius Setiadi     K3 OPERATOR OVERHEAD CRANE     Reg:2338181222/A-OOC1/16/       18/12/2027
            Pandia                      KELAS 1                         XII/2022
20    Parningotan Sianturi    K3 OPERATOR OVERHEAD CRANE     Reg:2339181222/A-OOC1/16/       18/12/2027
                                        KELAS 1                         XII/2022
21    Radius Nopriansyah      K3 OPERATOR OVERHEAD CRANE     Reg:2340181222/A-OOC1/16/       18/12/2027
                                        KELAS 1                         XII/2022
22    Rahmat Rafitri Evros    K3 OPERATOR OVERHEAD CRANE     Reg:2341181222/A-OOC1/16/       18/12/2027
                                        KELAS 1                         XII/2022
23         Riki Setiadi       K3 OPERATOR OVERHEAD CRANE     Reg:2342181222/A-OOC1/16/       18/12/2027
                                        KELAS 1                         XII/2022
24       Riyan Mahmudi        K3 OPERATOR OVERHEAD CRANE     Reg:2343181222/A-OOC1/16/       18/12/2027
                                        KELAS 1                         XII/2022
25         Turmujiono         K3 OPERATOR OVERHEAD CRANE     Reg:2347181222/A-OOC1/16/       18/12/2027
                                        KELAS 1                         XII/2022


                                                   141
Page 180
No.       Nama                      Tugas                        Izin              Masa Berlaku Izin
                         AHLI K3 SPESIALIS ALAT BERAT
26         ZAIDAN                 K3 BULDOZER           Reg: 173248-OPK3-LT/PAA/      30/09/2025
                                                                 IX/2020
27        AMIRUDIN               K3 EXCAVATOR           Reg: 173249-OPK3-LT/PAA/      30/09/2025
                                                                 IX/2020
28         JUMADI                K3 EXCAVATOR           Reg: 173251-OPK3-LT/PAA/      30/09/2025
                                                                 IX/2020
29        MUSTAIN                K3 EXCAVATOR           Reg: 173250-OPK3-LT/PAA/      30/09/2025
                                                                 IX/2020
30       RISWANTO                K3 EXCAVATOR           Reg: 173252-OPK3-LT/PAA/      30/09/2025
                                                                 IX/2020
31       EDI YANTO               K3 EXCAVATOR              Reg:1314111022/A-          11/10/2027
                                                             OABT/16/X/2022
32      HERY IRAWAN              K3 EXCAVATOR              Reg:1315111022/A-          11/10/2027
                                                             OABT/16/X/2022
33         ZAIDAN                K3 EXCAVATOR              Reg:1316111022/A-          11/10/2027
                                                             OABT/16/X/2022
34       ACHIRRUDIN       K3 OPERATOR BELT CONVEYOR     Reg: 12316-OPK3-PT/PAA/        8/04/2026
                                                                 IV/2021
35          ALI           K3 OPERATOR BELT CONVEYOR     Reg: 12340-OPK3-PT/PAA/        8/04/2026
                                                                 IV/2021
36     ANDY SULISTYO      K3 OPERATOR BELT CONVEYOR     Reg: 12338-OPK3-PT/PAA/        8/04/2026
                                                                 IV/2021
37      ANGGA DINATA      K3 OPERATOR BELT CONVEYOR     Reg: 12332-OPK3-PT/PAA/        8/04/2026
                                                                 IV/2021
38      ANGGA PUNGKI      K3 OPERATOR BELT CONVEYOR     Reg: 12328-OPK3-PT/PAA/        8/04/2026
         INDRIANSAH                                              IV/2021
39        ANTONIUS        K3 OPERATOR BELT CONVEYOR     Reg: 12336-OPK3-PT/PAA/        8/04/2026
                                                                 IV/2021
40        CAHYADI         K3 OPERATOR BELT CONVEYOR     Reg: 12313-OPK3-PT/PAA/        8/04/2026
                                                                 IV/2021
41    DAVID HUTAGALUNG    K3 OPERATOR BELT CONVEYOR     Reg: 12345-OPK3-PT/PAA/        8/04/2026
                                                                 IV/2021
42      DEDI IRAWAN       K3 OPERATOR BELT CONVEYOR     Reg: 12310-OPK3-PT/PAA/        8/04/2026
                                                                 IV/2021
43      DIVO ARESTA       K3 OPERATOR BELT CONVEYOR     Reg: 12326-OPK3-PT/PAA/        8/04/2026
                                                                 IV/2021
44       EDUARMAN         K3 OPERATOR BELT CONVEYOR     Reg: 12347-OPK3-PT/PAA/        8/04/2026
                                                                 IV/2021
45      EKO WAHYUDI       K3 OPERATOR BELT CONVEYOR     Reg: 12331-OPK3-PT/PAA/        8/04/2026
                                                                 IV/2021
46        ELANDRI         K3 OPERATOR BELT CONVEYOR     Reg: 12309-OPK3-PT/PAA/        8/04/2026
                                                                 IV/2021
47    FERY SASTRIAWAN     K3 OPERATOR BELT CONVEYOR     Reg: 12330-OPK3-PT/PAA/        8/04/2026
                                                                 IV/2021
48      HEFRIANSYAH       K3 OPERATOR BELT CONVEYOR     Reg: 12333-OPK3-PT/PAA/        8/04/2026
                                                                 IV/2021
49    HENDRI SYAPUTRA     K3 OPERATOR BELT CONVEYOR     Reg: 12311-OPK3-PT/PAA/        8/04/2026
                                                                 IV/2021
50        ISKANDAR        K3 OPERATOR BELT CONVEYOR     Reg: 12320-OPK3-PT/PAA/        8/04/2026
                                                                 IV/2021
51      JAKA SANJAYA      K3 OPERATOR BELT CONVEYOR     Reg: 12343-OPK3-PT/PAA/        8/04/2026
                                                                 IV/2021
52    KARLANDA SAPUTRA    K3 OPERATOR BELT CONVEYOR     Reg: 12318-OPK3-PT/PAA/        8/04/2026
          ROBINSON                                               IV/2021
53         LIANTO         K3 OPERATOR BELT CONVEYOR     Reg: 12335-OPK3-PT/PAA/        8/04/2026
                                                                 IV/2021
54    M. IBRAHIM SOLEH    K3 OPERATOR BELT CONVEYOR     Reg: 12341-OPK3-PT/PAA/        8/04/2026
                                                                 IV/2021
55        MAHMUD          K3 OPERATOR BELT CONVEYOR     Reg: 12327-OPK3-PT/PAA/        8/04/2026
                                                                 IV/2021
56    MALTIN PEBRIANTO    K3 OPERATOR BELT CONVEYOR     Reg: 12324-OPK3-PT/PAA/        8/04/2026
        PUTRA UTAMA                                              IV/2021




                                            142
Page 181
No.         Nama                           Tugas                                    Izin          Masa Berlaku Izin
57       MUHAMMAD ARIF            K3 OPERATOR BELT CONVEYOR               Reg: 12342-OPK3-PT/PAA/     8/04/2026
                                                                                   IV/2021
 58   MUHAMMAD MUSTAKIM              K3 OPERATOR BELT CONVEYOR            Reg: 12346-OPK3-PT/PAA/     8/04/2026
                                                                                   IV/2021
 59          MUHTAROM                K3 OPERATOR BELT CONVEYOR            Reg: 12334-OPK3-PT/PAA/     8/04/2026
                                                                                   IV/2021
 60              PERIS               K3 OPERATOR BELT CONVEYOR            Reg: 12315-OPK3-PT/PAA/     8/04/2026
                                                                                   IV/2021
 61       RENALDO CAHYA              K3 OPERATOR BELT CONVEYOR            Reg: 12317-OPK3-PT/PAA/     8/04/2026
              RALESCO                                                              IV/2021
 62           RIKO WIZA              K3 OPERATOR BELT CONVEYOR            Reg: 12329-OPK3-PT/PAA/     8/04/2026
                                                                                   IV/2021
 63        SANDI SIMBODO             K3 OPERATOR BELT CONVEYOR            Reg: 12325-OPK3-PT/PAA/     8/04/2026
                                                                                   IV/2021
 64          SIGIT RIYADI            K3 OPERATOR BELT CONVEYOR            Reg: 12314-OPK3-PT/PAA/     8/04/2026
                                                                                   IV/2021
 65        T SONI ARTURO             K3 OPERATOR BELT CONVEYOR            Reg: 12321-OPK3-PT/PAA/     8/04/2026
            SIMANJUNTAK                                                            IV/2021
 66             USMAN                K3 OPERATOR BELT CONVEYOR            Reg: 12319-OPK3-PT/PAA/     8/04/2026
                                                                                   IV/2021
 67    WIWIT TARIO WAHYUDI           K3 OPERATOR BELT CONVEYOR            Reg: 12323-OPK3-PT/PAA/     8/04/2026
                                                                                   IV/2021
 68          Willy Chandra            K3 OPERATOR MOBILE CRANE          Reg:2302181222/A-OMC1/16/    18/12/2027
                                                 KELAS 1                          XII/2022
 69 Wahyu Ramadhani Tamiogi K3 OPERATOR OVERHEAD CRANE Reg:2348181222/A-OOC1/16/                     18/12/2027
                                                 KELAS 1                          XII/2022
 70    Warren Kristoper Sinaga      K3 OPERATOR OVERHEAD CRANE Reg:2349181222/A-OOC1/16/             18/12/2027
                                                 KELAS 1                          XII/2022
 71    Wayan Dadi Hermawan          K3 OPERATOR OVERHEAD CRANE Reg:2350181222/A-OOC1/16/             18/12/2027
                 Saleh                           KELAS 1                          XII/2022
 72            Yupri Andi           K3 OPERATOR OVERHEAD CRANE Reg:2351181222/A-OOC1/16/             18/12/2027
                                                 KELAS 1                          XII/2022
 73       Za Nuar Nurma'arif        K3 OPERATOR OVERHEAD CRANE Reg:2352181222/A-OOC1/16/             18/12/2027
                                                 KELAS 1                          XII/2022
 74          Zulfan Afandi          K3 OPERATOR OVERHEAD CRANE Reg:2353181222/A-OOC1/16/             18/12/2027
                                                 KELAS 1                          XII/2022
 75    BAMBANG HERMANTO                          RIGGER                      Reg:0401021022/A-        2/10/2027
                                                                               JIRG/16/X/2022
 76             MARTIN                           RIGGER                      Reg:0403021022/A-        2/10/2027
                                                                               JIRG/16/X/2022
 77         RUSLI SUSPAN                         RIGGER                      Reg:0404021022/A-        2/10/2027
                                                                               JIRG/16/x/2022
*Masa berlaku izin yang telah kadaluarsa sedang dalam proses perpanjangan.


Per tanggal 31 Maret 2023, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki 2.808 karyawan dengan komposisi
menurut jenjang jabatan, tingkat pendidikan, usia dan status karyawan sebagai berikut:

                             Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Jabatan
                                                           31 Maret                    31 Desember
                       Uraian
                                                               2023                 2022                 2021
Perseroan
  Non Staf                                                      2.189                2.144                1.783
  Staf                                                            319                  330                  254
  Manager                                                         241                  232                  140
  GM                                                                3                    4                    4
  Direksi                                                           4                    4                    4
Perusahaan Anak
  Non Staf                                                         48                   48                   11
  Staf                                                              3                    4                    2
  Manager                                                           1                    1                    1
  GM                                                                0                    0                    0
  Direksi                                                           0                    0                    0
Jumlah                                                          2.808                2.767                2.199


                                                       143
Page 182
                             Komposisi Karyawan Menurut Tingkat Pendidikan
                                                             31 Maret                      31 Desember
                          Uraian
                                                               2023                 2022                 2021
Perseroan
  S2                                                                12                  13                   14
  S1                                                             1.168               1.144                  819
  Diploma                                                          401                 401                  345
  Hingga SMU                                                     1.175               1.156                1.007
Perusahaan Anak
  S2                                                                 0                   0                    0
  S1                                                                32                  33                   13
  Diploma                                                            0                   0                    0
  Hingga SMU                                                        20                  20                    1
Jumlah                                                           2.808               2.767                2.199

                                   Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Usia
                                                             31 Maret                      31 Desember
                          Uraian
                                                               2023                2022                  2021
Perseroan
  <20 tahun                                                        11                    8                    8
  20-29 tahun                                                   1.181                1.129                  952
  30-39 tahun                                                     902                  907                  695
  40-49 tahun                                                     399                  403                  332
  >50 tahun                                                       263                  267                  198
Perusahaan Anak
  <20 tahun                                                         1                    1                    0
  20-29 tahun                                                      41                   42                   11
  30-39 tahun                                                       8                    8                    1
  40-49 tahun                                                       2                    2                    2
  >50 tahun                                                         0                    0                    0
Jumlah                                                          2.808                2.767                2.199

                               Komposisi Karyawan Menurut Status Karyawan
                                                             31 Maret                      31 Desember
                          Uraian
                                                               2023                2022                  2021
Perseroan
  Tetap                                                         1.989                1.870                1.645
  Tidak Tetap (Kontrak)                                           767                  844                  540
Perusahaan Anak
  Tetap                                                            20                   14                    3
  Tidak Tetap (Kontrak)                                            32                   39                   11
Jumlah                                                          2.808                2.767                2.199

             Komposisi Karyawan Berdasarkan Aktivitas Utama dan Lokasi Perseroan
                                             31 Maret    31 Desember
            Lokasi dan Divisi                                                              Aktivitas
                                               2023     2022     2021
Perseroan
OKI – Stock Preparation / Wood Preparation       131      128      137 Pengiriman kayu Chip ke Pulp Machine dan
Lokasi : Pabrik Sumatera Selatan                                       bubur kertas ke Tissue Machine.
OKI – Co-Gen / Energy                             110     110      114 Penyediaan pasokan listrik ke dalam lingkungan
Lokasi : Pabrik Sumatera Selatan                                       pabrik.
OKI – Engineering & Maintenance                  790      788      477 Pemeliharaan mesin operasional.
Lokasi : Pabrik Sumatera Selatan
OKI – Production                                 864      859      658 Pembuatan/proses dari serat kayu menjadi bubur
Lokasi : Pabrik Sumatera Selatan                                       kertas dan dari bubur kertas menjadi tissue.
OKI – Supporting                                 861      829      799
Lokasi : Pabrik Sumatera Selatan dan HQ
Jakarta




                                                         144
Page 183
                                                31 Maret       31 Desember
             Lokasi dan Divisi                                                                      Aktivitas
                                                  2023        2022     2021
Perusahaan Anak
PSP – Production                                       29         31          9 Pembuatan/proses pupuk.
Lokasi : Pabrik Sumatera Selatan
OKI – Supporting                                       23         22          5
Lokasi : Pabrik Sumatera Selatan
Jumlah                                             2.808       2.767       2.199

Sampai Prospektus ini diterbitkan, Perseroan mempekerjakan tenaga kerja asing, sebagai berikut:

                                                                                   Expired
 No           Nama                     Posisi                 No KITAS                           NO IMTA         Expired IMTA
                                                                                    KITAS
                                                                                               B.3/094290/
 1           Yan Tao             Instrument Engineer        2C21HC0174-W                                         11-Dec-2023
                                                                              11-Dec-2023    PK.04.01/IX/2022
                                                                                               B.3/100550/
 2     Chuang, Chun- Chieh       Instrument Manager         2C21HC0192-W      18-Nov-2023                        16-Nov-2023
                                                                                             PK.04.01/X/2022
                                                                                               B.3/050949/
 3         Lau King Ho           Production Manager          26-Jun-2024      26-Jun-2024                        26-Jun-2024
                                                                                             PK.04.01/V/2023
                                                                                               B.3/044045/
 4        Tang Weishen           Production Engineer        2C11HC0071-X      18-Apr-2024                        18-Apr-2024
                                                                                              PK.04.01/2023
                                                                                               B.3/115841/
 5         Jing Ruigang          Technical Engineer         2C21HC0258-W       6-Dec-2023                         6-Dec-2023
                                                                                             PK.04.01/XI/2022
                                                                                               B.3/134252/
 6          David Yong           Technical Manager          2C21HC0321-W      30-Dec-2023
                                                                                             PK.04.01/XII/2022   30-Dec-2023
                                    Maintenance                                                B.3/100559/
 7       Chen Yang Ming                                     2C21HC0191-W      31-Oct-2023                        31-Oct-2023
                                     Engineer                                                PK.04.01/X/2022
                                    Maintenance                                                B.3/100557/
 8        Yang Dong Ling                                    2C21HC0203-W      30-Nov-2023                        30-Nov-2023
                                     Engineer                                                PK.04.01/X/2022
                                    Maintenance                                                B.3/100558/
 9        Wu Chien Yao                                      2C21HC0190-W      31-Oct-2023                        31-Oct-2023
                                     Engineer                                                PK.04.01/X/2022
                                                                                               B.3/117407/
 10      Lai, Ching- Kuang       Production Engineer        2C21HC0248-W       3-Dec-2023                         3-Dec-2023
                                                                                             PK.04.01/XI/2022
                                                                                               B.3/100554/
 11       Chang Wei Hsiu         Instrument Engineer        2C21HC0196-W      30-Nov-2023                        30-Nov-2023
                                                                                             PK.04.01/X/2022
                                                                                               B.3/115834/
 12        Patrick Sinion        Production Engineer        2C21HC0271-W       4-Dec-2023                         4-Dec-2023
                                                                                             PK.04.01/XI/2022
                                  Civil Maintenance                                            B.3/123597/
 13         Mahim Lal                                       2C21HC0306-W      12-Dec-2023                        12-Dec-2023
                                       Engineer                                              PK.04.01/XI/2022
                                                                                               B.3/044045/
 14       Tang Weishen           Production Engineer        2C11HC0071-X      18-Apr-2024                        18-Apr-2024
                                                                                              PK.04.01/2023
                                                                                               B.3/100560/
 15   Richard Willingto N Titus Instrument Engineer         2C21HC0209-W      14-Nov-2023                        14-Nov-2023
                                                                                             PK.04.01/X/2022

      Purna Chandra Viswanad                                                                   B.3/115825/
 16                          Technical Manager              2C21HC0211-W      26-Nov-2023                        26-Nov-2023
        Ha Sarma Somanchi                                                                    PK.04.01/XI/2022

                                                                                               B.3/100551/
 17        Lin Jung Hua          Production Engineer        2C21HC0205-W       9-Nov-2023                         9-Nov-2023
                                                                                             PK.04.01/X/2022
                                                                                               B.3/100549/
 18        Lin Hsien Pin         Technical Engineer         2C21HC0185-W      18-Nov-2023
                                                                                             PK.04.01/X/2022     18-Nov-2023
                                                                                               B.3/100556/
 19      Huang Kuo Hsuan         Production Engineer        2C21HC0204-W
                                                                               9-Nov-2023    PK.04.01/X/2022      9-Nov-2023
                                                                                               B.3/100553/
 20      Zhang Jian Cheng        Mechanical Engineer        2C21HC0210-W      29-Nov-2023                        29-Nov-2023
                                                                                             PK.04.01/X/2022
                                                                                               B.3/100548/
 21       Zhou Fengyong          Mechanical Engineer        2C21HC0212-W      26-Nov-2023                        26-Nov-2023
                                                                                             PK.04.01/X/2022
        Rajeev Maheshdu Tt                                                                     B.3/130699/
 22                              Production Engineer        2C21HC0308-W      17-Dec-2023                        17-Dec-2023
             Bhabhra                                                                         PK.04.01/XII/2022
                                  Civil Maintenance                                            B.3/117402/
 23       Lau Mee Chong                                     2C21HC0299-W      23-Dec-2023                        23-Dec-2023
                                       Engineer                                              PK.04.01/XI/2022
                                                                                               B.3/117403/
 24        Hsu Yun Chih          Instrument Engineer        2C21HC0246-W      16-Dec-2023                        16-Dec-2023
                                                                                             PK.04.01/XI/2022
      Ranganat Han Lakshman                                                                    B.3/117405/
 25                         Electrical Engineer             2C21HC0264-W      17-Dec-2023                        17-Dec-2023
                An                                                                           PK.04.01/XI/2022




                                                                145
Page 184
                                                                       Expired
No           Nama                     Posisi            No KITAS                       NO IMTA          Expired IMTA
                                                                        KITAS
                                                                                      B.3/115842/
26        Lee Pin Ting         Management Advisor     2C21HC0259-W   9-Dec-2023                          9-Dec-2023
                                                                                   PK.04.01/XI/2022
                                                                                      B.3/100648/
27         Ni Yukang           Production Engineer    2C21HC0215-W   5-Dec-2023
                                                                                    PK.04.01/X/2022      5-Dec-2023
                                                                                      B.3/117399/
28      Ravi Kommaraju         Instrument Engineer    2C21HC0274-W   21-Dec-2023                        21-Dec-2023
                                                                                   PK.04.01/XI/2022
                                                                                      B.3/115838/
29       Wu Ming Kung          Production Engineer    2C21HC0300-W
                                                                     14-Dec-2023   PK.04.01/XI/2022     14-Dec-2023
                                                                                      B.3/121904/
30        Xu Dunsheng          Production Engineer    2C21HC0290-W   12-Dec-2023                        12-Dec-2023
                                                                                   PK.04.01/XI/2022
                                                                                      B.3/121903/
31      Fang Zheng Gang        Mechanical Engineer    2C21HC0316-W                                      16-Dec-2023
                                                                     16-Dec-2023   PK.04.01/XI/2022
                                                                                      B.3/115843/
32        Prakash Jain         Technical Manager      2C21HC0304-W   10-Dec-2023                        10-Dec-2023
                                                                                   PK.04.01/XI/2022
                                                                                      B.3/130038/
33         Li Shen Yu          Technical Engineer     2C11HC0254-W   13-Dec-2023                        13-Dec-2023
                                                                                   PK.04.01/XII/2022
                                  Maintenance                                         B.3/115825/
34         Lin Kun Mo                                 2C21HC0290-V   26-Dec-2023                        26-Dec-2023
                                   Engineer                                        PK.04.01/XI/2022
                                                                                      B.3/127062/
35        Jian Dai Ying        Technical Engineer     2C21HC0247-W   23-Dec-2023                        23-Dec-2023
                                                                                   PK.04.01/XI/2022
                                                                                      B.3/117400/
36         Lu Li Peng          Production Manager     2C21HC0295-W   31-Dec-2023                        31-Dec-2023
                                                                                   PK.04.01/XI/2022
      Terence Jud Anthony                                                             B.3/115824/
37                             Technical Engineer     2C21HC0272-W   27-Dec-2023                        27-Dec-2023
             Abah                                                                  PK.04.01/XI/2022
                                                                                      B.3/115840/
38       Luo Xiang Shou        Production Engineer    2C21HC0298-W   14-Dec-2023                        14-Dec-2023
                                                                                   PK.04.01/XI/2022
     Karivarad Han Sivapraka                                                          B.3/115829/
39                             Technical Engineer     2C21HC0262-W   31-Dec-2023                         7-Dec-2023
                Sh                                                                 PK.04.01/XI/2022
                                                                                      B.3/117639/
40    Muniraju Shanmuga M      Mechanical Engineer    2C11HC0247-W   14-Dec-2023                        14-Dec-2023
                                                                                   PK.04.01/XI/2022
                                                                                      B.3/117638/
41 Abhishek Mohan Sharma Mechanical Engineer          2C11HC0265-W   14-Dec-2023                        14-Dec-2023
                                                                                   PK.04.01/XI/2022
                                                                                      B.3/057200/
42      Anil Kumar Yadav       Instrument Engineer    2C21HC0128-X   13-Jul-2024                        13-Jul-2024
                                                                                   PK.04.01/VI/2022
                                                                                      B.3/115830/
43       Huang Yu Hua          Technical Engineer     2C21HC0245-W   5-Dec-2023                          5-Dec-2023
                                                                                   PK.04.01/XI/2022
                                                                                      B.3/117404/
44      Shang Jian Qiang       Production Engineer    2C21HC0260-W   21-Dec-2023                        21-Dec-2023
                                                                                   PK.04.01/XI/2022
                                                                                      B.3/117401/
45         Li Pengfei          Production Engineer    2C21HC0270-W   21-Dec-2023                        21-Dec-2023
                                                                                   PK.04.01/XI/2022
                                                                                      B.3/137851/
46    Santosh Kumar Rama        Electrical Engineer   2C21HC0324-W   9-Dec-2023                          9-Dec-2023
                                                                                   PK.04.01/XII/2022
                                                                                      B.3/100577/
47         Vikas Tyagi         Instrument Engineer    2C21HC0095-W   31-Dec-2023
                                                                                   PK.04.01/XII/2021    11-Jan-2024
        Chandrasekaran                                                                B.3/000805/
48                              Electrical Engineer   2C21HC0012-X   24-Jan-2024                        24-Jan-2024
         Parthasarathy                                                              PK.04.01/I/2023
                                                                                      B.3/08904/
49 Praveen Kumar Pakanati Instrument Engineer         2C11HC0325-W   28-Dec-2023                        28-Dec-2023
                                                                                   PK.04.01/XI/2021
       Damerla Narasimha                                                              B.3/137848/
50                             Technical Engineer     2C11HC0326-W   3-Dec-2023                          3-Dec-2023
           Swamy                                                                   PK.04.01/XII/2022
                                                                                      B.3/000803/
51      Yang Jeng Chian        Technical Engineer     2C21HC0031-X   16-Feb-2024                        16-Feb-2024
                                                                                    PK.04.01/I/2023
                                                                                      B.3/025618/
52     Pushpan Daharwal         Electrical Engineer   2C21HC0052-X   31-Dec-2023                        31-Dec-2023
                                                                                    PK.04.01/III/2023
                                                                                      B.3/074320/
53     Huang Ting Cheng        Production Engineer    2C21HC0135-X   10-Aug-2024                        10-Aug-2024
                                                                                   PK.04.01/VII/2023
                                                                                      B.3/094799/
54       Tseng Ming Tsai       Technical Engineer     2C21HC0118-X   9-Sep-2024                         9-Sep-2024
                                                                                   PK/04.01/VIII/2023
                                                                                      B.3/094797/
55       Zhang Wei Ren         Instrument Engineer    2C21HC0174-X   16-Sep-2024                        16-Sep-2024
                                                                                   PK.04.01/VIII/2023
                                                                                      B.3/092970/
56       Chang Hung Yi         Technical Engineer     2C21HC0165-W   21-Oct-2023
                                                                                   PK.04.01/IX/2022     21-Oct-2023




                                                          146
Page 185
                                                                   Expired
 No         Nama                  Posisi            No KITAS                       NO IMTA         Expired IMTA
                                                                    KITAS
                                                                                 B.3/087941/
 57     Tsai Jung Tsung     Electrical Engineer   2C21HC0156-W   21-Oct-2023                       21-Oct-2023
                                                                               PK.04.01/IX/2022
                                                                                 B.3/092975/
 58    Chang Cheng Chih    Mechanical Engineer    2C21HC0167-W   21-Oct-2023                       21-Oct-2023
                                                                               PK.04.01/IX/2022
                                                                                 B.3/092979/
 59       Su Ting Hui      Technical Engineer     2C21HC0169-W   21-Oct-2023                       21-Oct-2023
                                                                               PK.04.01/IX/2022
                                                                                 B.3/092972/
 60       Huang Shu        Technical Engineer     2C21HC0175-W   21-Oct-2023                       21-Oct-2023
                                                                               PK.04.01/XI/2022
                                                                                 B.3/092973/
 61    Lawrence Baridang   Instrument Engineer    2C21HC0175-W   16-Oct-2023                       16-Oct-2023
                                                                               PK.04.01/IX/2022
                           Technician Recovery                                   B.3/092971/
 62      Jivine James                             2C21HC0168-W   15-Oct-2023                       15-Oct-2023
                             Boiler Engineer                                   PK.04.01/IX/2022
         Sreenivasulu                                                            B.3/074582/
 63                        Technical Engineer     2C21HC0132-X     11-Jul-24                        11-Jul-2024
         Pathakamuri                                                           PK.04.01/VII/2023
                                                                                 B.3/121917/
 64       Niu Hequn        Chemical Engineer      2C11HC0031 - X 24-Feb-2024                       24-Feb-2024
                                                                               PK.04.01/XI/2022
                                                                                 B.3/125117/
 65        Ye Gang          Electrical Engineer   2C11HC0027-X   31-Dec-2023                       31-Dec-2023
                                                                               PK.04.01/XI/2022

Dalam hal pemberhentian karyawan, Perseroan selalu mengikuti dan mematuhi peraturan Departemen
Tenaga Kerja.

Tidak ada perjanjian untuk melibatkan karyawan dan manajemen dalam kepemilikan saham Perseroan
termasuk perjanjian yang berkaitan dengan program kepemilikan saham Perseroan oleh karyawan atau
anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris.

12. PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING DENGAN PIHAK KETIGA

A. PERJANJIAN PINJAMAN
   1. Akta Akad Pemberian Limit Fasilitas Pembiayaan No. 78 tanggal 26 Oktober 2020 yang dibuat
      di hadapan Sri Buena Brahmana SH., M.Kn., notaris di Jakarta antara Perseroan dengan
      PT Bank BCA Syariah. Perseroan mendapatkan fasilitas kredit berupa Fasilitas PMK
      Murabahah sampai sejumlah Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar Rupiah) yang akan
      jatuh tempo pada tanggal 26 Oktober 2025 dan Faslitas PMK Musyarakah sampai sejumlah
      Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar Rupiah) yang akan jatuh tempo pada tanggal
      27 Oktober 2023.
   2. Akta Perjanjian Kredit No. 44 tanggal 21 Mei 2019 yang dibuat di hadapan Mellyani Noor
      Shandra SH., notaris di Jakarta yang telah beberapa kali mengalami perubahan, terakhir
      berdasarkan Surat Pebmberitahuan Perpanjangan Batas Waktu Penarikan dan/atau
      Penggunaan Fasilitas Kredit Nomor 40408/GBK/2023 tanggal 19 Mei 2023, antara Perseroan
      dengan PT Bank Central Asia Tbk. Perseroan mendapatkan fasilitas kredit berupa Fasilitas
      Kredit Multi sebesa Rp1.500.000.000.000,- (satu triliun lima ratus juta Rupiah) yang akan
      jatuh tempo pada tanggal 28 Agustus 2023, Fasilitas LC Line 1 sebesar USD10,000,000,-
      (sepuluh juta Dollar Amerika Serikat), Fasilitas LC Line 2 sebesar USD160,000,000,- (seratus
      enam puluh juta Dollar Amerika Serikat), Fasilitas Kredit Investasi, dengan jumlah pokok tidak
      melebihi Rp1.500.000.000.000,00 (satu triliun lima ratus miliar Rupiah) dengan jangka waktu
      selama 7 (tujuh) tahun), dan fasilitas Installment Loan dengan jumlah pokok tidak melebihi
      Rp 1.500.000.000.000,- (satu triliun lima ratus miliar Rupiah) yang akan jatuh tempo pada
      tanggal 21 Mei 2026
   3. Akta Perubahan terhadap Perjanjian Fasilitas Kredit No. 40 tanggal 17 September 2019
      yang dibuat di hadapan Antonius Wahono Praworodirdjo, SH., Notaris berkedudukan di Kota
      Administrasi Jakarta Utara yang terakhir diubah dengan Perubahan Perjanjian Fasilitas Kredit
      No. 28 tanggal 14 April 2023 antara Perseroan dengan PT Bank Pan Indonesia Tbk. Untuk
      fasilitas:
      a) Fasilitas Letter Of Credit (L/C) dengan jumlah pokok USD35,000,000 yang jatuh tempo
            pada tanggal 06 Februari 2024;
      b) Fasilitas BG hingga jumlah pokok tidak melebihi sebesar USD35,000,000.00 (tiga puluh
            lima juta Dolar Amerika) dengan ketentuan palfond fasilitas tersebut merupakan sublimit
            dari fasilitas Letter of Credit (L/C) yang jatuh tempo pada tanggal 6 Februari 2024;



                                                      147
Page 186
    c)    Fasilitas Pinjaman Berulang (PB) hingga jumlah pokok tidak melebihi sebesar
          Rp 600.000.000.000,00 (enam ratus miliar Rupiah) yang jatuh tempo pada tanggal
          6 Februari 2024; dan
    d) Fasilitas PTMA hingga jumlah pokok tidak melebihi sebesar Rp 400.000.000.000 (empat
          ratus miliar Rupiah) yang akan jatuh tempo pada tanggal 17 September 2024.
    e) Pinjaman Jangka Panjang (PJP) hingga jumlah pokok tidak melebihi sebesar
          Rp 1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah) yang jatuh tempo pada tanggal 14 April 2030
          sublimit fasilitas Letter of Credit -3 sebesar Rp 1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah)
          yang jatuh tempo pada tanggal 14 April 2025
4. Perjanjian Kredit No. 81 tanggal 22 Juli 2019 yang dibuat di hadapan Djumini Setyoadi SH.,
    M.Kn., notaris berkedudukan di Kota Jakarta Pusat antara Perseroan dengan PT Bank Negara
    Indonesia (Persero) Tbk. Perseroan mendapatkan fasilitas kredit sebesar USD116,000,000.00
    (seratus enam belas juta Dolar Amerika) yang akan jatuh tempo pada tanggal 21 Juli 2024.
5. Akta Perjanjian Kredit No 19 tanggal 28 Januari 2020 yang dibuat di hadapan Djumini
    Setyoadi, SH., M.Kn., notaris di kota Administrasi Jakarta Pusat antara Perseroan dengan
    PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Perseroan mendapatkan fasilitas kredit sebesar
    USD70,000,000.00 (tujuh puluh juta Dolar Amerika) yang akan jatuh tempo pada tanggal
    27 Januari 2025.
6. Akta Perjanjian Kredit No 129 tanggal 22 Desember 2017 yang dibuat di hadapan Djumini
    Setyoadi SH., M.Kn., notaris berkedudukan di Kota Jakarta Pusat terakhir diubah dengan
    Persetujuan Perubahan Perjanjian Kredit Nomor (5) 129 tanggal 20 Desember 2021 antara
    Perseroan dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Perseroan mendapatkan fasilitas
    kredit sebesar USD55,000,000.00 (lima puluh lima juta Dolar Amerika) yang akan jatuh tempo
    pada tanggal 21 Desember 2023.
7. Akta Perjanjian Kredit No 130 tanggal 22 Desember 2017 yang dibuat di hadapan Djumini
    Setyoadi SH., M.Kn., notaris berkedudukan di Kota Jakarta Pusat yang terakhir diubah
    dengan Persetujuan Perubahan Perjanjian Kredit No. (5) 130 tanggal 21 Desember 2021
    antara Perseroan dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Perseroan mendapatkan
    fasilitas kredit sebesar USD45,000,000.00 (empat puluh lima juta Dolar Amerika) yang akan
    jatuh tempo pada tanggal 21 Desember 2023.
8. Akta Perjanjian Kredit No. 82 tanggal 22 Juli 2019 yang dibuat di hadapan Djumini Setyoadi SH.,
    M.Kn., notaris berkedudukan di Kota Jakarta Pusat yang terakhir diubah dengan Persetujuan
    Perubahan Perjanjian Kredit No. (4) 82 tanggal 21 Desember 2021 antara Perseroan dengan
    PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Perseroan mendapatkan fasilitas kredit sebesar
    USD14,000,000.00,00 (empat belas juta Dolar Amerika Serikat) yang akan jatuh tempo pada
    tanggal 21 Desember 2023.
9. Akta Perjanjian Fasilitas Kredit Tidak Langsung No. 83 tanggal 22 Juli 2019 yang dibuat di
    hadapan Djumini Setyoadi SH., M.Kn notaris berkedudukan di Kota Jakarta Pusat yang terakhir
    diubah dengan Persetujuan Perubahan Perjanjian Fasilitas Kredit Tidak Langsung No. (4) 83
    tanggal 21 Desember 2021 antara Perseroan dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero)
    Tbk. Perseroan mendapatkan fasilitas kredit sebesar USD20,000,000.00,00 (dua puluh juta
    Dolar Amerika Serikat) yang akan jatuh tempo pada tanggal 21 Desember 2023.
10. Perjanjian Kredit No 13 tanggal 27 Mei 2019 yang terakhir diubah dengan Perubahan V
    Perjanjian Kredit No.024/ADD-PK/LCCL/22 tanggal 23 Mei 2022 yang diibuat di bawah tangan
    antara Perseroan dengan PT Bank Mega Tbk. Perseroan mendapatkan Fasilitas Demand
    Loan sampai dengan jumlah pokok yang tidak lebih dari Rp950.000.000.000,00 (sembilan
    ratus lima puluh miliar Rupiah) yang akan jatuh tempo pada tanggal 27 Mei 2024.
11. Perjanjian Kredit No. 40 tanggal 11 September 2017 yang dibuat dihadapan Desman, S.H.,
    M.Hum., Notaris di Jakarta Utara yang terakhir diubah dengan Addendum VI (Keenam)
    Perjanjian Pemberian Fasilitas Non Cash Loan Nomor: CRO.KP/144/NCL/2017 tanggal
    8 September 2023 yang dibuat dibawah tangan antara PT Purinusa Ekapersada dengan
    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Perseroan mendapatkan Fasilitas Non Cash Loan sebesar
    USD 70.000.000,00 (tujuh puluh juta Dollar Amerika Serikat) yang akan jatuh tempo pada
    tanggal 10 September 2024.
12. Fasilitas Pembiayaan Wesel Ekspor Non LC (PWE) atas nama PT Purinusa Ekapersada –
    Sinarmas Group Nomor WBG.CB6/SPPK/131/2017 tanggal 7 September 2017 yang terakhir
    diubah dengan Surat Penawaran Perpanjangan Jangka Waktu Fasilitas Pembiayaan Wesel
    Ekspor Non LC (“PWE) Nomor CBG.CB6/D02.SPPK.286/2023 tanggal 5 September 2023


                                              148
Page 187
    yang dibuat dibawah tangan antara PT Purinusa Ekapersada dengan PT Bank Mandiri
    (Persero) Tbk. Perseroan mendapatkan Fasilitas PWE sebesar USD 295.000.000,00 (dua
    ratus sembilan puluh lima juta Dollar Amerika Serikat) yang akan jatuh tempo pada tanggal
    10 September 2024.
13. Perjanjian Kredit No. 10 tanggal 28 September 2018 yang dibuat di hadapan Yuli Astuti
    SH., Notaris berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Utara yang terakhir diubah
    dengan Addendum Perjanjian Fasilitas Kredit No. 10 tanggal 22 September 2023 yang
    dibuat dibawah tangan antara Perseroan dengan PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906
    Tbk. Perseroan mendapatkan Fasilitas Modal Kerja (Revolving) sejumlah tidak lebih dari
    Rp 285.000.000.000,00 (dua ratus delapan puluh lima miliar Rupiah) yang akan jatuh tempo
    pada tanggal 20 September 2024.
14. Akta Perjanjian Kredit Sindikasi No.80 tanggal 21 Desember 2020 yang dibuat di hadapan
    Sri Buena Brahmana SH., M.Kn., notaris di Jakarta antara Perseroan dengan PT Bank
    Central Asia Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Keb
    Hana Indonesia, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk dan PT Bank
    Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung. Perseroan mendapatkan
    Fasilitas kredit tranche A berupa Term Loan Facility dalam bentuk mata uang IDR dan/atau
    USD sebanyak – banyaknya sebesar Rp1.387.817.640.000,00 (satu triliun tiga ratus delapan
    puluh tujuh miliar delapan ratus tujuh belas juta enam ratus empat puluh ribu Rupiah) dan
    USD28.405.000,00 (dua puluh delapan juta empat ratus lima ribu Dolar Amerika Serikat)
    yang akan jatuh tempo pada tanggal 21 Desember 2028 dan Fasilitas kredit tranche B berupa
    Revolving Credit Facility dalam bentuk mata uang IDR dan/atau USD sebanyak – banyaknya
    sebesar Rp619.774.860.000,00 (enam ratus sembilan belas miliar tujuh ratus tujuh puluh
    empat juta delapan ratus enam puluh ribu Rupiah) dan USD4.095.000,00 (empat juta sembilan
    puluh lima ribu Rupiah) yang akan jatuh tempo pada tanggal 21 Desember 2023.
15. Akta Perjanjian Kredit Sindikasi No.54 tanggal 26 September 2019 yang dibuat di hadapan
    Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, SH., notaris di Jakarta antara Perseroan dengan
    PT Bank DKI, PT Bank Pembangunan Daerah Papua, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
    Timur, PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan, PT Bank Pembangunan Daerah
    Sulawesi Selatan, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, PT Bank Pembangunan
    Daerah Kalimantan Tengah, PT Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara,
    PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat, dan PT Bank National Nobu Tbk. Perseroan
    mendapatkan Fasilitas Kredit Investasi Pembiayaan Kembali (Refinancing) sejumlah
    maksimum dalam mata uang Rupiah sebesar Rp1.500.000.000.000,00 (satu triliun lima ratus
    miliar Rupiah) dan Fasilitas Kredit Modal Kerja sejumlah maksimum dalam mata uang Rupiah
    sebesar Rp500.000.000.000,00 (lima ratus miliar Rupiah) yang akan jatuh tempo pada tanggal
    25 September 2024.
16. Akta Perjanjian Kredit Sindikasi No.10 tanggal 22 Desember 2021 yang dibuat di hadapan
    Efran Yuniarto SH., M.Kn., notaris di Jakarta antara Perseroan dengan PT Bank Jabar
    Banten Syariah, PT Bank Nagari melalui Unit Usaha Syariah, PT Bank Pembangunan Daerah
    Sulawesi Selatan Dan Sulawesi Barat melalui Unit Usaha Syariah, PT. Bank Pembangunan
    Daerah Sumatra Selatan Dan Bangka Belitung melalui Unit Usaha Syariah dan PT. Bank
    Aceh Syariah. Perseroan mendapatkan fasilitas pembiayaan berupa fasilitas modal kerja
    sebesar Rp300.000.000.000,- (tiga ratus miliar Rupiah) yang akan jatuh tempo pada tanggal
    22 Desember 2024.
17. Akta Perjanjian Kredit Sindikasi No. 54 tanggal 27 Mei 2022 yang terakhir diubah dengan Akta
    Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Kredit Sindikasi No. 81 tanggal 21 Juni 2022,
    yang keduanya dibuat dihadapan Sri Buena Brahmana, S.H., M.Kn, notaris di Jakarta, antara
    Perseroan dengan PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Mega Tbk, PT Bank Pembangunan
    Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
    dan Banten Tbk, PT Bank IBK Indonesia, Tbk, PT Bank Pan Indonesia Tbk, PT Bank JTrust
    Indonesia Tbk, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, PT Bank KB Bukopin Tbk, PT Bank
    Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Bank
    Oke Indonesia Tbk, PT Bank Mayapada Internasional Tbk, PT Bank Resona Perdania, PT Bank
    INA Perdana, PT Bank Digital BCA, PT Allo Bank Indonesia Tbk, PT Bank Negara Indonesia
    (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Shinhan Indonesia,
    PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), Kasikornbank Public Company Limited. Perseroan



                                           149
Page 188
    mendapatkan fasilitas kredit sindikasi berupa Fasilitas A dalam mata uang Rupiah sebesar
    Rp6.788.142.747.000,- (enam triliun tujuh ratus delapan puluh delapan miliar seratus empat
    puluh dua juta tujuh ratus empat puluh tujuh ribu Rupiah) dan dalam mata uang Dollar Amerika
    Serikat sebesar USD280,807,693,- (dua ratus delapan puluh juta tujuh ratus enam biru enam
    ratus sembilan puluh tiga Dollar Amerika Serikat) yang akan jatuh tempo pada tanggal 27 Mei
    2029 dan berupa Fasilitas A dalam mata uang Rupiah sebesar Rp 5.461.857.253.000,- (lima
    triliun empat ratus enam puluh satu miliar delapan ratus lima puluh tujuh juta dua ratus lima
    puluh tiga ribu Rupiah) dan dalam mata uang Dollar Amerika Serikat sebesar USD14,192,307,-
    (empat belas juta seratus sembilan puluh dua tiga ratus tujuh Dollar Amerika Serikat) yang
    akan jatuh tempo pada tanggal 27 Mei 2027.
18. Akta Perjanjian Kredit Sindikasi No. 16 tanggal 14 Desember 2022 yang dibuat dihadapan
    Muchlis Patahna, S.H., M.Kn, notaris di Jakarta antara Perseroan dengan PT Bank DKI,
    PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera
    Utara, PT Bank Pembanagunan Daerah Papua, PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi
    Selatan dan Sulawesi Barat, PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan, PT Bank
    Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah, PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara
    Timur, dan PT Bank Pembangunan Daerah Lampung. Perseroan mendapatkan fasilitas kredit
    sindikasi sebesar Rp 1.500.000.000.000,- (satu triliun lima ratus miliar Rupiah) yang akan jatuh
    tempo pada tanggal 14 Desember 2027.
19. Akta Perjanjian Kredit No. 47 tanggal 14 Desember 2022 yang dibuat dihadapan Suwarni Sukiman,
    S.H., M.Kn, notaris di Jakarta antara Perseroan dengan PT Bank Mayapada Internasional, Tbk.
    Perseroan mendapatkan Fasilitas Omnibus Trade sebesarRp 300.000.000.000,- (tiga ratus
    miliar Rupiah) yang akan jatuh temp pada tanggal 14 Desember 2023.
20. Akta Perjanjian Pemberian Fasilitas Non Cash Loan No. WCO.KP/257/NCL/2023 No. 3 tanggal
    3 Maret 2023 yang dibuat dihadapan Desman, S.H., M.Kn, notaris di Jakarta antara Perseroan
    dengab PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Perseroan mendapatkan fasilitas Non Cash Loan
    sebesar USD350,000,000,- (tiga ratus lima puluh juta Dollar Amerika Serikat) yang akan jatuh
    tempo pada tanggal 2 Maret 2024
21. Akta Perjanjian Line Fasilitas Pembiayaan Sindikasi Musyarakah No. 29, tanggal 21 Maret
    2023, yang dibuat di hadapan Efran Yuniarto SH., M.Kn., notaris di Jakarta antara Perseroan
    dengan PT Bank Jabar Banten Syariah, PT Bank Aceh Syariah, PT Bank Pembangunan
    Daerah Sumatera Utara melalui Unit Usaha Syariah, PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatra
    Selatan Dan Bangka Belitung melalui Unit Usaha Syariah, PT. Bank Pembangunan Daerah
    Jawa Timur melalui Unit Usaha Syariah, PT Bank KB Bukopin Syariah, PT Bank Pembangunan
    Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara melalui Unit Usaha Syariah, PT Bank
    Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan Dan Sulawesi Barat melalui Unit Usaha Syariah,
    PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat Syariah. Perseroan mendapatkan
    fasilitas pembiayaan berupa fasilitas pembiayaan musyarakah sebesar Rp 1.000.000.000.000,-
    (satu triliun Rupiah) yang akan jatuh tempo pada tanggal 21 September 2028.
22. Akta Perjanjian Kredit No. 5 tanggal 8 Mei 2023 yang dibuat dihadapan Zun Nur Ain Fauzia,
    S.H., M.Kn, notaris di Jakarta antara Perseroan dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
    Barat dan Banten Tbk. Perseroan mendapatkan Fasilitas Kredit Investasi Refinancing sebesar
    Rp 500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah) yang akan jatuh tempo pada tanggal 8 Mei
    2030.
23. Akta Perjanjian Kredit No. 56 tanggal 12 Juni 2023 yang dibuat dihadapan Ester Septarini,
    S.H., M.Kn, notaris di Jakarta antara Perseroan dengan PT Bank Danamon Indonesia Tbk.
    Perseroan mendapatkan Fasilitas Kredit Angsuran Berjangka sebesar Rp 1.000.000.000.000,-
    (satu triliun Rupiah) yang akan jatuh tempo pada tanggal 12 Juni 2028
24. Perseroan menerbitkan 1st non-guaranteed bonds sebesar USD55 Juta dengan jangka waktu
    3 tahun. Fasilitas ini dijamin dengan jaminan perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada,
    Shinhan Investment Corp dan Korea Investment & Securities Co., Ltd sebagai co-lead
    manager, sebagaimana termaktub dalam Subscription Agreement tertanggal 26 Oktober 2020.
    Perjanjian ini tunduk pada Hukum Negara Korea. Perseroan tidak memerlukan persetujuan
    dari pemegang tagihan atas rencana penerbitan obligasi.
25. Medium Term Notes dan Sukuk Mudharabah Jangka Menengah




                                             150
Page 189
                                                                                                            Jangka
    No.            Nama Perjanjian               Jumlah Pokok                   Para Pihak
                                                                                                            Waktu
     1    Perjanjian Penerbitan dan Penunjukan Rp 300.000.000.000   −   Perseroan sebagai Penerbit;         3 tahun
          Agen Pemantau serta Arranger Medium                       −   PT Shinhan Asset Management
          Term Notes OKI Pulp & Paper Mills                             Indonesia sebagai Manager
          XI Tahun 2021 No. 200 tanggal 29                              Investasi;
          Desember 2021 yang dibuat di hadapan                      −   PT Bank Bukopin Tbk sebagai
          Desman, SH., M.Hum, notaris di Jakarta                        Bank Kustodian;
          Utara                                                     −   PT Bank Negara Indonesia Tbk
                                                                        sebagai Agen Pemantau;
                                                                    −   PT Aldiracita Sekuritas Indonesia
                                                                        sebagai Arranger.
     2    Perjanjian Penerbitan dan Penunjukan Rp 200.000.000.000   −   Perseroan sebagai Penerbit;         2 tahun
          Agen Pemantau serta Penatalaksana                         −   PT Bank Negara Indonesia Tbk
          Sukuk Mudharabah Jangka Menengah                              sebagai Agen Pemantau;
          OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2022 No.                   −   PT Aldiracita Sekuritas Indonesia
          74 tanggal 22 Juli 2022 yang dibuat di                        sebagai Arranger.
          hadapan Desman, SH., M.Hum, notaris
          di Jakarta Utara
     3    Perjanjian Penerbitan dan Penunjukan Rp 200.000.000.000   −   Perseroan sebagai Penerbit;         2 tahun
          Agen Pemantau Serta Penata Laksana                        −   PT Bank Negara Indonesia Tbk
          Sukuk Mudharabah Jangka Menengah                              sebagai Agen Pemantau;
          PT OKI Pulp & Paper Mills Nomor 60                        −   PT Aldiracita Sekuritas Indonesia
          tanggal 22 Agustus 2023 dibuat di                             sebagai      Penata      Laksana
          hadapan Desman, SH., MHum, Notaris                            Penerbitan
          di Jakarta Utara                                          −   PT Sinarmas Asset Management
                                                                        sebagai Manajer Investasi
                                                                    −   PT Bank Syariah Indonesia Tbk
                                                                        sebagai Bank Kustodian

B. PERJANJIAN PEMBIAYAAN
   1. Pada tanggal 24 November 2020, Perseroan mengadakan sewa pembiayaan dengan
       PT Bumiputera – Bot Finance atas beberapa mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka
       waktu selama tiga (3) tahun.
   2. Pada tanggal 02 Februari 2021, Perseroan mengadakan sewa pembiayaan dengan PT Mandiri
       Tunas Finance atas beberapa kendaraan tertentu milik Perseroan dengan jangka waktu selama
       empat (4) tahun.
   3. Pada tanggal 06 Desember 2020, Perseroan mengadakan sewa pembiayaan dengan
       PT Mandiri Tunas Finance atas beberapa kendaraan tertentu milik Perseroan dengan jangka
       waktu selama empat (4) tahun.
   4. Pada tanggal 27 November 2020, Perseroan mengadakan jual dan sewa balik dengan
       PT ORIX Indonesia Finance atas beberapa peralatan tertentu milik Perseroan dengan jangka
       waktu selama empat (4) tahun.
   5. Pada tanggal 12 Juni 2020, Perseroan mengadakan jual dan sewa balik dengan PT Mitsubishi
       UFJ Lease & Finance Indonesia atas beberapa kendaraan tertentu milik Perseroan dengan
       jangka waktu selama empat (4) tahun.
   6. Pada tanggal 11 September 2020, Perseroan mengadakan perjanjian sewa pembiayaan
       dengan PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia atas mesin tertentu milik Perusahaan
       dengan jangka waktu selama empat (4) tahun.
   7. Pada tanggal 17 Oktober 2020, Perseroan mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan
       PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia atas mesin tertentu milik Perusahaan dengan
       jangka waktu selama empat (4) tahun.
   8. Pada tanggal 2 Februari 2021, Perseroan mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan
       PT Mandiri Tunas Finance atas mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka waktu selama
       empat (4) tahun.
   9. Pada tanggal 4 Juni 2021, Perseroan mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan
       PT Mandiri Tunas Finance atas mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka waktu selama
       tiga (3) tahun.
   10. Pada tanggal 14 Juni 2021, Perseroan mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan
       PT Orix Indonesia Finance atas mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka waktu selama
       empat (4) tahun.




                                                     151
Page 190
C. UTANG OBLIGASI

     Subscription Agreement tanggal 3 November 2020 yang dibuat di bawah tangan antara Perseroan
     dengan PT Purinusa Ekapersada selaku penjamin, Shinhan Investment Corp. dan Korea Investment
     & Securities Co., Ltd., keduanya selaku Co-Lead Manager serta Shinhan Papyrus 2nd Co., Ltd dan
     KIS INNI 2nd Co. Ltd., kedua selaku Subcriber. Perseroan menerbitkan 1st non-guaranteed bonds
     PT OKI Pulp & Paper Mills sebesar USD55,0 juta dengan jangka waktu tiga (3) tahun.

     Pada tanggal 8 Juli 2021, Perseroan menerbitkan Obligasi OKI Pulp & Paper Mills I tahun 2021
     yang terdiri dari Seri A sebesar Rp1.315.365.000.000,- Seri B sebesar Rp1.348.345.000.000,- dan
     Seri C sebesar Rp336.290.000.000,- berdasarkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan
     (OJK) yang diperoleh Perseroan untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi OKI Pulp & Paper
     Mills I Tahun 2021 (“Penawaran Umum Obligasi”) berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya
     Pernyataan Pendaftaran No S-95/D.04/2021 tanggal 29 Juni 2021.

D. SUKUK MUDHARABAH

     Pada tanggal 1 November 2022, Perseroan menerbitkan Sukuk Mudharabah OKI Pulp & Paper
     Mills II Tahun 2022 Seri A sebesar Rp627.000.000.000,-, Seri B sebesar Rp255.185.000.00,-, dan
     Seri C sebesar Rp3.675.000.000,- berdasarkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan
     (OJK) yang diperoleh Perseroan untuk melakukan Penawaran Umum Sukuk Mudharabah OKI
     Pulp & Paper Mills I Tahun 2021 (“Penawaran Umum Sukuk”) berdasarkan Surat Pemberitahuan
     Efektifnya Pernyataan Pendaftaran No. S-216/D.04/2022 tanggal 31 Oktober 2022.

13. TRANSAKSI DENGAN PIHAK AFILIASI

Dalam melakukan kegiatan usahanya, Perseroan melakukan transaksi usaha dan keuangan dengan
pihak berelasi. Sifat hubungan dan sifat transaksi Perseroan dengan pihak berelasi per tanggal
31 Maret 2022, 31 Desember 2021, dan 31 Desember 2020 adalah sebagai berikut:
                                                                                   (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                               Nilai Transaksi
No          Pihak Terafiliasi          Sifat Hubungan                 Keterangan         31 Mar
                                                                                                     2021      2020
                                                                                          2022
                                     Kesamaan pemegang
 1 Bina Sinar Amity Transportation                            Utang usaha                       -          -      158
                                     saham tidak langsung
                                     Kesamaan pemegang
 2 PT Arara Abadi                                             Utang usaha                    200        201     6.848
                                     saham tidak langsung
                                     Kesamaan pemegang
 3 PT Arara Abadi                                             Piutang lain-lain                 -          -          4
                                     saham tidak langsung
                                     Kesamaan pemegang
 4 PT Arara Abadi                                             Pembelian                         -    11.100     7.570
                                     saham tidak langsung
                                     Kesamaan pemegang
 5 PT Asia Trade Logistics                                    Utang usaha                    507        243       247
                                     saham tidak langsung
 6 PT Bank Sinarmas Tbk*              Hubungan keluarga       Kas di bank                  6.812      4.405     2.018
   PT Bank Sinarmas Tbk - Unit
 7                                    Hubungan keluarga       Kas di bank                       -          -          7
   Usaha Syariah*
                                                              Perseroan menandatangani
                                     Kesamaan pemegang
 8 PT Cakrawala Mega Indah                                    perjanjian kerja sama       16.611     74.335    90.527
                                     saham tidak langsung
                                                              pemasaran
                                     Kesamaan pemegang
 9 PT Cakrawala Mega Indah                                    Pembelian                      250      3.331     4.127
                                     saham tidak langsung
                                     Kesamaan pemegang
10 PT Cakrawala Mega Indah                                    Piutang usaha               19.429        901           -
                                     saham tidak langsung
                                     Kesamaan pemegang
11 PT Cakrawala Mega Indah                                    Utang usaha                       -          -    6.291
                                     saham tidak langsung
                                     Kesamaan pemegang
12 PT Ekamas Fortuna                                          Utang usaha                       1         1           1
                                     saham tidak langsung
                                     Kesamaan pemegang
13 PT Finnantara Intiga                                       Uang muka pemasok           12.684     11.269     2.957
                                     saham tidak langsung
                                     Kesamaan pemegang
14 PT Finnantara Intiga                                       Piutang lain-lain                 -          -       29
                                     saham tidak langsung
                                     Kesamaan pemegang
15 PT Finnantara Intiga                                       Pembelian                    1.014      3.816     5.610
                                     saham tidak langsung



                                                        152
Page 191
                                                                                                   Nilai Transaksi
No           Pihak Terafiliasi             Sifat Hubungan                 Keterangan         31 Mar
                                                                                                         2021      2020
                                                                                              2022
                                         Kesamaan pemegang
 16 PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk.                               Utang usaha                    173           -    1.187
                                         saham tidak langsung
                                         Kesamaan pemegang
 17 PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk.                               Pembelian                        14       750     1.764
                                         saham tidak langsung
                                         Kesamaan pemegang
 18 PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk.                               Piutang lain-lain                 -          -      235
                                         saham tidak langsung
                                                                  Perseroan menandatangani
                                         Kesamaan pemegang
 19 PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk.                               perjanjian kerja sama             -       138           -
                                         saham tidak langsung
                                                                  pemasaran
                                         Kesamaan pemegang
 20 PT Konverta Mitra Abadi                                       Utang usaha                    197           -          -
                                         saham tidak langsung
                                         Kesamaan pemegang
 21 Bina Sinar Amity Transportation                               Pembelian                      124        133           -
                                         saham tidak langsung
                                         Kesamaan pemegang
 22 PT Konverta Mitra Abadi                                       Utang usaha                      30        60        45
                                               saham
                                         Kesamaan pemegang
 23 PT Lontar Papyrus                                             Piutang lain-lain                 -          -          2
                                               saham
                                         Kesamaan pemegang
 24 PT Lontar Papyrus                                             Pembelian                        28       228        98
                                               saham
 25 PT Lontar Papyrus                      Pemegang saham         Piutang lain-lain                 -          1          -
 26 PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk.      Pemegang saham         Utang usaha                       -          -          1
                                         Kesamaan pemegang
 27 PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk.                             Piutang lain-lain                 1          -          -
                                         saham tidak langsung
                                         Kesamaan pemegang
 28 PT Pelayaran Utama Karyamaju                                  Utang usaha                       -          1          -
                                         saham tidak langsung
                                         Kesamaan pemegang
 29 PT Pelayaran Utama Karyamaju                                  Piutang usaha                  179        263     1.786
                                         saham tidak langsung
 30 PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills     Pemegang saham         Piutang lain-lain                 5          2        4
 31 PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills     Pemegang saham         Utang usaha                       -          -        8
 32 PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills     Pemegang saham         Pembelian                         -          5       32
                                                                  Perseroan menandatangani
 33 PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills    Pemegang saham          perjanjian kerja sama          163      1.912     1.756
                                                                  pemasaran
 34 PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills     Pemegang saham         Piutang lain-lain                 -          -       18
                                         Kesamaan pemegang
 35 PT Purinusa Ekapersada                                        Utang usaha                    217        447       393
                                         saham tidak langsung
 36 PT Rolimex Kimia Nusamas              hubungan keluarga       Pembelian                      217      1.005     4.205
 37 PT Rolimex Kimia Nusamas              hubungan keluarga       Utang usaha                    199        149       197
                                         Kesamaan pemegang
 38 PT Sinar Asia Fortuna                                         Pembelian                      133        655       543
                                         saham tidak langsung
                                         Kesamaan pemegang
 39 PT Sinar Asia Fortuna                                         Pembelian                         -        70           -
                                         saham tidak langsung
                                         Kesamaan pemegang
 40 PT Sindopex Perotama                                          Utang usaha                    357        385     1.315
                                               saham
                                         Kesamaan pemegang
 41 PT Sumalindo Hutani Jaya                                      Pembelian                      801      4.881     4.231
                                               saham
                                         Kesamaan pemegang
 42 PT Sumalindo Hutani Jaya                                      Piutang usaha                  618      2.093     5.849
                                         saham tidak langsung
                                                                  Perseroan menandatangani
                                         Kesamaan pemegang
 43 PT The Univenus                                               perjanjian kerja sama       16.134     75.565    30.201
                                         saham tidak langsung
                                                                  pemasaran
                                         Kesamaan pemegang
 44 PT The Univenus                                               Pembelian                         5        10           -
                                         saham tidak langsung
                                         Kesamaan pemegang
 45 PT The Univenus                                               Utang usaha                  11.663     5.888    31.058
                                         saham tidak langsung
                                         Kesamaan pemegang
 46 PT Wirakarya Sakti                                            Pembelian                   13.256     39.334    52.144
                                         saham tidak langsung
* pihak berelasi karena hubungan keluarga tetapi tidak mempunyai pengaruh signifikan, kesamaan pengendalian dan kepemilikan


Perjanjian-perjanjian yang dibuat dengan pihak terafiliasi telah dibuat dengan syarat dan kondisi wajar
(arm’s length) serta tidak merugikan kepentingan Perseroan.




                                                            153
Page 192
14. ASET TETAP

 No.                             Sertifikat                                         Luas            Jangka Waktu
         LOKASI: Prop.Sumatera Selatan, Kab: Ogan Komering Ilir, Kec: Bukit Batu, Desa/Kel: Air Sugihan
 1     HGB No.00002/Bukit Batu                                                 4.921.107 M2           2-Jun-2044
         LOKASI: Prop. Sumatera Selatan, Kab: Ogan Komering Ilir, Kec: Air Sugihan, Desa/Kel: Jadi Mulya
  2    HGB No.00002/Jadi Mulya                                                   12.660 M2            5-Dec-2038
  3    HGB No.00003/Jadi Mulya                                                   24.460 M2            5-Dec-2038
  4    HGB No.00004/Jadi Mulya                                                   24.900 M2            5-Dec-2038
  5    HGB No.00005/Jadi Mulya                                                   33.770 M2            5-Dec-2038
  6    HGB No.00006/Jadi Mulya                                                   12.590 M2            5-Dec-2038
  7    HGB No.00007/Jadi Mulya                                                    8.696 M2           12-Dec-2038
  8    HGB No.00008/Jadi Mulya                                                   25.470 M2           11-Dec-2038
  9    HGB No.00009/Jadi Mulya                                                   12.260 M2           11-Dec-2038
 10    HGB No.00010/Jadi Mulya                                                   18.270 M2           11-Dec-2038
 11    HGB No.00011/Jadi Mulya                                                   13.250 M2           11-Dec-2038
 12    HGB No.00012/Jadi Mulya                                                   24.450 M2           11-Dec-2038
 13    HGB No.00013/Jadi Mulya                                                   12.920 M2           11-Dec-2038
         LOKASI: Prop. Sumatera Selatan, Kab: Ogan Komering Ilir, Kec: Air Sugihan, Desa/Kel: Bukit Batu
 14    HGB No.00003/Bukit Batu                                                     998 M2             6-Dec-2038
 15    HGB No.00004/Bukit Batu                                                    7.038 M2            6-Dec-2038
 16    HGB No.00005/Bukit Batu                                                   14.120 M2            6-Dec-2038
 17    HGB No.00006/Bukit Batu                                                    7.316 M2            6-Dec-2038
 18    HGB No.00007/Bukit Batu                                                    2.796 M2            6-Dec-2038
 19    HGB No.00008/Bukit Batu                                                   23.520 M2            9-Dec-2038
 20    HGB No.00009/Bukit Batu                                                   19.260 M2            9-Dec-2038
 21    HGB No.00010/Bukit Batu                                                   15.970 M2            9-Dec-2038
 22    HGB No.00011/Bukit Batu                                                   14.990 M2            9-Dec-2038
 23    HGB No.00012/Bukit Batu                                                   27.530 M2            9-Dec-2038
 24    HGB No.00013/Bukit Batu                                                    5.257 M2           10-Dec-2038
 25    HGB No.00014/Bukit Batu                                                   23.450 M2           10-Dec-2038
 26    HGB No.00015/Bukit Batu                                                   20.640 M2           10-Dec-2038
 27    HGB No.00016/Bukit Batu                                                    2.371 M2           10-Dec-2038
 28    HGB No.00017/Bukit Batu                                                    2.179 M2           10-Dec-2038
 29    HGB No.00018/Bukit Batu                                                     511 M2            11-Dec-2038
 30    HGB No.00019/Bukit Batu                                                    8.273 M2           11-Dec-2038
 31    HGB No.00020/Bukit Batu                                                     112 M2            11-Dec-2038
 32    HGB No.00021/Bukit Batu                                                    4.786 M2           13-Dec-2038
 33    HGB No.00022/Bukit Batu                                                    1.539 M2           13-Dec-2038
 34    HGB No.00023/Bukit Batu                                                    2.564 M2           13-Dec-2038
 35    HGB No.00024/Bukit Batu                                                   17.250 M2           13-Dec-2038
 36    HGB No.00025/Bukit Batu                                                    4.683 M2           13-Dec-2038
 37    HGB No.00026/Bukit Batu                                                    1.645 M2           13-Dec-2038
 38    HGB No.00027/Bukit Batu                                                    1.526 M2           13-Dec-2038
 39    HGB No.00028/Bukit Batu                                                    8.451 M2           13-Dec-2038
 40    HGB No.00029/Bukit Batu                                                    5.826 M2           13-Dec-2038
 41    HGB No.00030/Bukit Batu                                                    3.063 M2           13-Dec-2038
 42    HGB No.00031/Bukit Batu                                                    2.381 M2           13-Dec-2038
 43    HGB No.00032/Bukit Batu                                                    7.589 M2           13-Dec-2038
 44    HGB No.00033/Bukit Batu                                                    1.347 M2           13-Dec-2038
 45    HGB No.00034/Bukit Batu                                                    4.052 M2           13-Dec-2038
         LOKASI: Prop.Sumatera Selatan, Kab: Ogan Komering Ilir, Kec: Air Sugihan, Desa/Kel: Jadi Mulya
 46    HGB No.00014/Jadi Mulya                                                   20.000 M2           26-Nov-2049
 47    HGB No.00015/Jadi Mulya                                                   17.050 M2            1-Dec-2049
         LOKASI: Prop Sumatera Selatan, Kab: Ogan Komering Ilir, Kec: Air Sugihan, Desa/Kel: Suka Mulya
 48    HGB No.00002/Suka Mulya                                                   15.000 M2           26-Nov-2049
 49    HGB No.00003/Suka Mulya                                                   15.650 M2            1-Dec-2049




                                                      154
Page 193
No.                              Sertifikat                                        Luas            Jangka Waktu
       LOKASI: Prop: Sumatera Selatan, Kab: Ogan Komering Ilir, Kec: Air Sugihan, Desa/Kel: Sungai Batang
 50   HGB No.00002/Sungai Batang                                                19.990 M2           18-Dec-2049
 51   HGB No.00003/Sungai Batang                                                19.990 M2           18-Dec-2049
 52   HGB No.00004/Sungai Batang                                                19.990 M2           18-Dec-2049
 53   HGB No.00005/Sungai Batang                                                17.060 M2           18-Dec-2049
 54   HGB No.00006/Sungai Batang                                                10.430 M2           18-Dec-2049
 55   HGB No.00007/Sungai Batang                                                19.990 M2           19-Jan-2050
 56   HGB No.00008/Sungai Batang                                                15.210 M2           19-Jan-2050
 57   HGB No.00009/Sungai Batang                                                19.990 M2           19-Jan-2050
 58   HGB No.00010/Sungai Batang                                                19.990 M2           19-Jan-2050
 59   HGB No.00011/Sungai Batang                                                19.990 M2           19-Jan-2050
 60   HGB No.00012/Sungai Batang                                                18.320 M2           19-Jan-2050
 61   HGB No.00013/Sungai Batang                                                12.400 M2           19-Jan-2050
 62   HGB No.00014/Sungai Batang                                                19.990 M2           17-Feb-2050
 63   HGB No.00015/Sungai Batang                                                19.990 M2           17-Feb-2050
 64   HGB No.00016/Sungai Batang                                                16.670 M2           17-Feb-2050
 65   HGB No.00017/Sungai Batang                                                18.720 M2           17-Feb-2050
 66   HGB No.00018/Sungai Batang                                                12.910 M2           17-Feb-2050
 67   HGB No.00019/Sungai Batang                                                19.990 M2           17-Feb-2050
 68   HGB No.00020/Sungai Batang                                                19.990 M2           17-Feb-2050
 69   HGB No.00021/Sungai Batang                                                19.990 M2           27-Feb-2050
 70   HGB No.00022/Sungai Batang                                                 9.005 M2           27-Feb-2050
 71   HGB No.00023/Sungai Batang                                                16.850 M2           27-Feb-2050
 72   HGB No.00024/Sungai Batang                                                19.740 M2           27-Feb-2050
 73   HGB No.00025/Sungai Batang                                                17.180 M2           27-Feb-2050
 74   HGB No.00026/Sungai Batang                                                19.990 M2           19-Mar-2050
 75   HGB No.00027/Sungai Batang                                                19.990 M2           19-Mar-2050
 76   HGB No.00028/Sungai Batang                                                19.990 M2           19-Mar-2050
 77   HGB No.00029/Sungai Batang                                                20.000 M2           19-Mar-2050
 78   HGB No.00030/Sungai Batang                                                19.990 M2           19-Mar-2050
 79   HGB No.00031/Sungai Batang                                                19.990 M2            1-Apr-2050
 80   HGB No.00032/Sungai Batang                                                19.990 M2            1-Apr-2050
 81   HGB No.00033/Sungai Batang                                                19.990 M2            1-Apr-2050
 82   HGB No.00034/Sungai Batang                                                19.990 M2            1-Apr-2050
 83   HGB No.00035/Sungai Batang                                                19.990 M2            1-Apr-2050
 84   HGB No.00036/Sungai Batang                                                19.280 M2            7-Apr-2050
 85   HGB No.00037/Sungai Batang                                                18.100 M2            7-Apr-2050
 86   HGB No.00038/Sungai Batang                                                17.180 M2            7-Apr-2050
 87   HGB No.00039/Sungai Batang                                                11.820 M2            7-Apr-2050
 88   HGB No.00040/Sungai Batang                                                10.480 M2            7-Apr-2050
 89   HGB No.00041/Sungai Batang                                                19.990 M2           28-Apr-2050
 90   HGB No.00042/Sungai Batang                                                19.990 M2           28-Apr-2050
 91   HGB No.00043/Sungai Batang                                                19.990 M2           28-Apr-2050
 92   HGB No.00044/Sungai Batang                                                19.990 M2           28-Apr-2050
 93   HGB No.00045/Sungai Batang                                                19.930 M2           28-Apr-2050
 94   HGB No.00046/Sungai Batang                                                19.990 M2           28-Apr-2050
 95   HGB No.00047/Sungai Batang                                                19.990 M2           28-Apr-2050
 96   HGB No.00048/Sungai Batang                                                19.990 M2           28-Apr-2050
 97   HGB No.00049/Sungai Batang                                                19.990 M2           28-Apr-2050
 98   HGB No.00050/Sungai Batang                                                14.530 M2           20-Jul-2050
 99   HGB No.00051/Sungai Batang                                                13.840 M2           20-Jul-2050
100   HGB No.00052/Sungai Batang                                                19.250 M2           20-Jul-2050
101   HGB No.00053/Sungai Batang                                                10.410 M2           20-Jul-2050
102   HGB No.00054/Sungai Batang                                                14.830 M2           20-Jul-2050
103   HGB No.00055/Sungai Batang                                                15.280 M2           20-Jul-2050
104   HGB No.00056/Sungai Batang                                                17.620 M2           20-Jul-2050
105   HGB No.00057/Sungai Batang                                                15.260 M2           20-Jul-2050
106   HGB No.00058/Sungai Batang                                                19.990 M2           20-Jul-2050




                                                     155
Page 194
 No.                                Sertifikat                                Luas           Jangka Waktu
 107   HGB No.00059/Sungai Batang                                           11.440 M2         20-Jul-2050
 108   HGB No.00060/Sungai Batang                                           16.690 M2         20-Jul-2050
 109   HGB No.00061/Sungai Batang                                           10.320 M2         20-Jul-2050
 110   HGB No.00062/Sungai Batang                                           19.990 M2         20-Jul-2050
 111   HGB No.00063/Sungai Batang                                           18.140 M2         20-Jul-2050
 112   HGB No.00064/Sungai Batang                                           16.450 M2         20-Jul-2050
 113   HGB No.00065/Sungai Batang                                         10.035.000 M2       8-Jun-2051

Saldo nilai buku aset tetap kepemilikan hak atas tanah per 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021
adalah masing-masing sebesar USD11.169 ribu, USD11.169 ribu dan USD10.818 ribu.

Aset tetap ini digunakan untuk tempat lokasi pabrik Perseroan dan mendukung kegiatan operasional
perseroan.

15. ASURANSI

Perseroan telah mengasuransikan seluruh aset yang dimilikinya termasuk bangunan, persediaan dan
mesin terhadap musibah kebakaran dan musibah umum lainnya dalam jumlah pertanggungan yang
memadai dengan rincian sebagai berikut:

Asuransi Aset Bangunan, Persediaan dan Mesin

No. Polis                           : 2115010320000280
Penanggung                          : PT BRI Asuransi Indonesia
                                      PT Asuransi Sinar Mas Syariah
                                      PT Asuransi Sinar Mas
                                      PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia
                                      PT Asuransi Maximus Graha Persada, Tbk
                                      PT Asuransi Jasa Indonesia
                                      PT Asuransi Tri Pakarta
                                      PT Asuransi Multi Artha Guna
                                      PT Victoria Insurance Tbk
                                      PT Asuransi Umum Mega
Jenis Pertanggungan                 : Property All Risks, Machinery Breakdown, Business Interruption
Lokasi Pertanggungan                : Ogan Komering Ilir, Air Sugihan Sub District, 157 Km to the Northeast
                                      of Palembang
Jangka Waktu Pertanggungan : 24 September 2023 – 24 Maret 2025
Total Nilai Pertanggungan           : USD7,277,693,000

Manajemen berpendapat bahwa nilai pertanggungan yang dimiliki oleh Perseroan, telah cukup untuk
kemungkinan kerugian atas aset yang dipertanggungkan.

Antara Perseroan dengan perusahaan-perusahaan asuransi yang disebutkan pada tabel di atas tidak
terdapat hubungan afiliasi sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-Undang Pasar Modal kecuali
PT Asuransi Sinar Mas dan PT Asuransi Sinar Mas Syariah.

16. HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)

Perseroan tidak memiliki hak atas kekayaan intelektual.




                                                     156
Page 195
17. PERKARA HUKUM YANG DIHADAPI PERSEROAN, PERUSAHAAN ANAK, DEWAN KOMISARIS
    DAN DIREKSI PERSEROAN SERTA DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERUSAHAAN ANAK

Sampai dengan tanggal diterbitkannya Prospektus ini Perseroan, Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan, Perusahaan Anak serta Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan Anak tidak terlibat dalam
perselisihan, sengketa, somasi diluar Pengadilan Umum, maupun Perkara Perdata, Perkara Pidana,
Perkara Tata Usaha Negara, Perkara Hubungan Industrial, Perkara Pajak, Perkara Kepailitan/PKPU,
dimuka Pengadilan Umum Dan/Atau Perselisihan/Tuntutan Pada Badan Arbitrase Di Indonesia, kecuali
perkara yang sedang dihadapi Perseroan, yaitu:

•    Perkara No. Hc/S 8/2017, Antara Sunrise Industries (India) Ltd Selaku Penggugat Melawan PT OKI
     Pulp And Paper Mills Selaku Tergugat, Yang Saat Ini Sedang Dalam Pemeriksaan Tingkat High
     Court Of The Republic Of Singapore.

Perkara yang saat ini dihadapi Perseroan tidak berpengaruh/berdampak negatif secara material terhadap
jalannya kegiatan usaha dan/atau operasional Perseroan maupun rencana Penawaran Umum“Obligasi
Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahap I Tahun 2023”, “Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I OKI
Pulp & Paper Mills Tahap I Tahun 2023”, “ Obligasi USD Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahap I
Tahun 2023’ dan “Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahap I
Tahun 2023” ini.

B. KEGIATAN USAHA PERSEROAN DAN KECENDERUNGAN SERTA PROSPEK USAHA

1.   KEGIATAN USAHA

Perseroan sebagai salah satu perusahaan yang beroperasi di bawah brand Asia Pulp & Paper (“APP”)
Sinar Mas, berkomitmen untuk menjalankan usahanya secara berkelanjutan. Perseroan bergerak di
bidang industri bubur kertas (pulp), industri kertas tissue dan industri kimia dasar anorganik khlor dan
alkali.

Perseroan memiliki visi menjadi yang terdepan di bidang pulp dan tissue dengan memberikan yang
terbaik bagi pelanggan, masyarakat, para karyawan serta pemangku kepentingan secara bertanggung
jawab dan berkelanjutan. Guna mewujudkan visi tersebut, Perseroan berkomitmen untuk selalu
menjalankan usahanya, baik di bidang ekonomi, sosial maupun lingkungan secara berkelanjutan.
Perseroan berusaha mewujudkan komitmen tersebut dengan menerapkan praktek kerja terbaik dengan
menggunakan teknologi produksi yang efisien dan ramah lingkungan, memberdayakan masyarakat
sekitar, menjalankan berbagai program pelestarian lingkungan dan senantiasa melakukan perbaikan
secara berkelanjutan.

2.   PROSES PRODUKSI

PROSES PRODUKSI BUBUR KERTAS (PULP)




                                                  157
Page 196
1.  Chipping: Kayu dimasukkan ke dalam mesin chipping yang fungsinya mencacah kayu menjadi
    serpihan sebelum dilanjutkan ke proses berikutnya. Kulit kayu (Bark) dari proses chipping akan
    dipergunakan sebagai bahan bakar untuk produksi di Bark Gasifier;
2. Pemasakan chips (Cooking): Pulp dihasilkan dengan memasak chip dengan cairan kimia pemasak
    (cooking liquor) dalam continuous digester. Chip yang sudah masak berubah menjadi pulp berwarna
    coklat, sementara cairan pemasak berubah menjadi black liquor. Selanjutnya bubur pulp disaring
    kasar untuk mengurangi kayu yang belum masak (knot). Black liquor dikirim ke unit chemical
    recovery untuk diproses;
3. Pencucian pulp (Washing): Setelah pemasakan, dilakukan pencucian terhadap campuran pulp dan
    black liquor dalam diffuser washer dan wash filler. Air pencuci yang digunakan adalah filtrate dari
    tahap oxygen delignification agar black liquor yang masih menempel dalam pulp dipisahkan dengan
    baik. Selanjutnya black liquor yang sudah dipisahkan ditampung dalam tangki dan digunakan untuk
    mencuci pulp digester;
4. Pemutihan Pulp (Bleaching):
    -    Oksigen delignifikasi (Oxygen Delignification): setelah pencucian tahap pertama, pulp
         diputihkan dengan O2 yang dapat mengurangi kandungan lignin dalam pulp untuk mengurangi
         beban pencemaran dari tahap pemutihan;
    -    Pemutihan Pulp (Bleaching): bertujuan memperoleh pulp dengan derajat putih tertentu di mana
         zat non selulosa yang memberikan warna dioksidasi oleh bahan pemutih. Bahan pemutih yang
         digunakan adalah CIO2 yang memakai teknologi ECF (Elemental Chlorine Free);
5. Screening Plant: pada tahap ini terjadi pemisahan kotoran-kototran yang ada pada bubur serat
    (fiber). Pada tahap ini dilakukan dua kali penyaringan yaitu penyaringan awal dan penyaringan
    centricleaner. Pada penyaringan centricleaner, kotoran yang berat jenisnya lebih ringan dan lebih
    berat dari serat dipisahkan. Hasil penyaringan akan dilanjutkan ke proses pengentalan dengan
    memisahkan air dari bubur serat;
6. Dewatering Plant: bahan dari screening plant sebelum masuk ke Double Wire Press lebih dulu
    diencerkan dengan air dari White Water Chest untuk mendapatkan bubur serat dengan konsistensi
    yang sesuai. Di Double Wire Press terjadi proses pembentukan lembaran pulp serta penyerapan
    air oleh vacuum blower. Dryness lembaran pulp dari bagian ini adalah 40-50%;
7. Drying plant: pada tahap ini, lembaran pulp dikeringkan dengan dryer sehingga dryness mencapai
    90%.
Pemotongan lembaran pulp dan baling line: pada bagian ini pulp dipotong-potong menjadi lembaran.
Di baling line, lembar pulp yang telah dipotong, diikat dan dikemas untuk selanjutnya diangkut ke
gudang.

PROSES PRODUKSI TISSUE




1.   Stock Preparation: dimulai dari membuburkan kembali pulp kering serat panjang (NBKP) dan serat
     pendek (LBKP) di dalam pulper yang masing-masing terpisah untuk NBKP dan LBKP;
2.   Cleaning / Refining: Bubur atau fiber selanjutnya dipompa ke Dump Chest, kemudian melewati
     High Density Cleaner (untuk memisahkan benda-benda yang berat jenisnya lebih berat daripada
     fiber yang mungkin terikut dalam proses), lalu melewati Deflaker (untuk menghancurkan fiber yang
     menggumpal) dan Refiner (membentuk fiber menjadi berserabut), sebelum akhirnya dipompa ke
     Storage Chest;


                                                 158
Page 197
3.   Blending / Screening: dari storage chest, fiber dipompa ke blending system yang kemudian masuk
     ke Blend Chest. Di Blend Chest, bahan NBKP, LBKP dicampur dengan pengaduk. Setelah itu
     bahan melewati refiner yang berfungsi sama seperti refiner sebelumnya, hanya saja hasil fiber-
     nya dibentuk lebih sempurna dalam memenuhi kebutuhan fiber yang bagus untuk pembentukan
     lembaran dan kualitas tissue. Bahan kemudian melewati Machine Chest dan dipompa ke mesin
     (Head Box) di mana pembentukan lembaran dimulai. Bahan diencerkan dan disaring dengan
     vertical screen sebelum masuk ke Head Box;
4.   Head Box: bahan di head box disemprotkan melalui dua buah nozel sehingga membentang merata
     di atas bentangan felt yang berputar melingkari roll-roll yang berputar dengan kecepatan tinggi.
     Bahan yang membentang di felt kemudian berjalan mengikuti felt yang membawanya menuju dryer;
5.   Drying: di dryer, bahan mengalami pengurangan air dengan cepat. Ketika bahan hamper mencapai
     satu kali keliling dryer, bahan dikelupas oleh pisau yang tertempel di sepanjang permukaan dryer.
     Bahan yang sudah kering selanjutnya disebut sebagai lembaran tissue, kemudian digulung pada
     spul Pope Reel. Proses penggulungan terus berlanjut;
6.   Rewinder: gulungan tissue dari pope reel berupa jumbo roll, dikirim ke rewinder dengan
     menggunakan overhead crane. Di rewinder, jumbo roll dibuka gulungannya dan diatur sesuai
     berapa ply tergantung pesanan pelanggan untuk kemudian digulung lagi di core pada rewinder.
     Lembaran tissue jumbo roll dibelah oleh pisau sesuai berapa ukuran lebar yang diminta. Setelah
     digulung pada core rewinder, masing-masing tissue roll dikirim ke mesin pembungkus (wrapping).
     Tissue yang telah lolos dari pemeriksaan QC dan telah terbungkus dan berlabel, akan dikirim ke
     gudang sebelum siap dikirim ke pelanggan.
7.   Warehouse: barang jadi tissue yang terbungkus dan berlabel diterima di gudang sebelum dikirim
     ke pelanggan dan akan tercatat secara otomatis dalam sistem penyimpanan yang terintegrasi
     dengan sistem kontrol manajemen perusahaan sehingga dapat dengan mudah dilakukan tracking,
     monitoring, kontrol inventaris dan manajemen pengiriman.

Pengendalian Mutu

Perseroan melakukan pengendalian mutu produk dari proses pengadaan material, proses produksi
hingga peninjauan ulang produk akhir untuk memastikan mutu produk akhir sesuai dengan permintaan
pelanggan. Untuk mendukung pengendalian mutu, perusahaan juga memastikan asal material sesuai
dengan ketentuan legalitas negara Indonesia dan sumber yang bertanggung jawab. Untuk menjamin
standar mutu perusahaan, perusahaan juga telah tersertifikasi sistem pengendalian mutu internasional:
ISO9001 Sistem Manajemen Mutu, Halal, dan pengelolaan lingkungan hidup ISO14001.

3.   FASILITAS PRODUKSI

Saat ini, Perseroan memiliki fasilitas produksi di Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten
Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan. Berikut adalah tabel kapasitas produksi per tahun
dan volume produksi Perseroan:

                                                       Kapasitas Produksi (dalam ribuan ton)
             Jenis Produk
                                       31 Maret 2023            31 Desember 2022          31 Desember 2021
Bubur kertas (pulp)                                    3.000                    3.000                   3.000
Tissue                                                   500                      500                     500
Total                                                  3.500                    3.500                   3.500
                                                        Volume Produksi (dalam ribuan ton)
             Jenis Produk
                                        31 Maret 2023            31 Desember 2022         31 Desember 2021
Bubur kertas (pulp)                                      591                    2.602                   2.602
Tissue                                                    44                      182                     184
Total                                                    635                    2.784                   2.786

-    Perseroan merupakan salah satu pabrik bubur kertas (pulp) terbesar di dunia dengan menggunakan
     teknologi mutakhir (state-of-the-art-technology).
-    Perseroan menggunakan energi terbarukan (renewable energy) yang terutama berasal dari lignin
     dan kulit kayu (bark) dimana lebih dari 90% kebutuhan energi Perseroan dipasok dari energi
     terbarukan (renewable energy). Dengan energi terbarukan ini, Perseroan dapat menurunkan
     penggunaan bahan bakar fosil.


                                                  159
Page 198
4.   TAX HOLIDAY

1.   Pemberian fasilitas pembebasan dan pengurangan Pajak Penghasilan badan kepada Wajib Pajak
     PT. OKI Pulp & Paper Mills melalui KMK nomor 803/KMK.010/2015 tertanggal 31 Juli 2015 berupa:
     a. Pembebasan Pajak Penghasilan badan untuk jangka waktu 8 (delapan) Tahun Pajak, terhitung
         sejak Tahun Pajak dimulainya produksi secara komersial;
     b. Pengurangan Pajak Penghasilan badan sebesar 50% (lima puluh persen) dari Pajak
         Penghasilan terutang untuk jangka waktu 2 (dua) Tahun Pajak, terhitung sejak berakhirnya
         pemberian fasilitas pembebasan Pajak penghasilan badan sebagaimana dimaksud pada huruf
         a;
     c. Pembebasan dari pemotongan dan pemungutan pajak oleh pihak ketiga atas penghasilan
         yang diterima atau diperoleh dari kegiatan usaha yang memperoleh fasilitas pembebasan
         Pajak Penghasilan badan untuk jangka waktu sesuai periode pemberian fasilitas pembebasan
         Pajak Penghasilan badan sebagaimana dimaksud pada huruf a.

     Saat dimulainya berproduksi secara komersial ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak melalui
     KEP-309/PJ/2018 tertanggal 06 November 2018 yaitu telah mulai berproduksi komersial terhitung
     tanggal 05 Agustus 2018.

2.   Perseroan juga telah mendapatkan fasilitas Tax Holiday untuk proyek investasi pembangunan
     pabrik bubur kertas (pulp) PT OKI Pulp & Paper Mills yang baru yang berlokasi di Ogan Komering
     Ilir, Sumatera Selatan sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 4/
     TH/PMA/2023 yang akan mendapat pembebasan Pajak Penghasilan Badan untuk jangka waktu 20
     tahun dan pengurangan Pajak Penghasilan Badan sebesar 50% untuk jangka 2 tahun.

5.   BAHAN BAKU

Bahan baku utama dari produk Perseroan adalah kayu dan bahan-bahan kimia penunjang.

Komposisi kebutuhan bahan baku yang dipasok dari pemasok lokal maupun diimpor dari pemasok luar
negeri untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dapat dilihat dari tabel
berikut ini:

                                                            Pemasok
      Produk                  % Bahan Baku Lokal                              % Bahan Baku Impor
                      Pihak ketiga         Pihak afiliasi             Pihak ketiga           Pihak afiliasi
Kayu                      77%                  23%                         -                       -
Pulp (NBKP)                 -                    -                       100%                      -
Bahan Kimia               86%                  14%                       100%                      -

Komposisi kebutuhan bahan baku yang dipasok dari pemasok lokal maupun diimpor dari pemasok luar
negeri untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dapat dilihat dari tabel berikut ini:

                                                            Pemasok
      Produk                  % Bahan Baku Lokal                              % Bahan Baku Impor
                      Pihak ketiga         Pihak afiliasi             Pihak ketiga           Pihak afiliasi
Kayu                      74%                  26%                         -                       -
Pulp (NBKP)                 -                    -                       100%                      -
Bahan Kimia               86%                  14%                       100%                      -

Perseroan tidak memiliki ketergantungan kepada satu pemasok saja.

6.   KECENDERUNGAN YANG SIGNIFIKAN

Kecenderungan yang signifikan yang mempengaruhi kegiatan usaha Perseroan saat ini adalah harga
jual produk Perseroan. Beberapa tahun terakhir, harga jual produk Perseroan berfluktuatif dengan tren
meningkat. Hal ini memberikan dampak yang positif terhadap kinerja keuangan Perseroan.




                                                    160
Page 199
7.   PEMASARAN

Perseroan telah mengambil beberapa langkah strategis yang berfokus pada efisiensi dan optimalisasi
sumber daya dalam kegiatan operasional Perseroan. Perseroan menjual produk ke pasar domestik
dan internasional. Strategi pemasaran yang diterapkan Perseroan adalah fokus pada pasar domestik
dan pasar Asia yang secara relatif lebih mampu bertahan dalam kondisi krisis ekonomi. Di sisi lain,
Perseroan tetap melakukan penetrasi ke pasar – pasar baru yang prospektif. Tingginya permintaan
domestik dan pasar Asia serta didukung permintaan dari pasar ekspor lain seperti Asia, Eropa, Afrika,
Australia, Amerika Serikat dan Timur Tengah membuat Perseroan yakin target peningkatan penjualan
dan kinerja keuangan akan tercapai.

Tabel berikut ini menunjukkan volume penjualan Perseroan:

                                                                                                               (dalam ribuan MT)

           Jenis Produk                         31 Maret 2023                                      31 Maret 2022
              Lokal               Ekspor              Total            Lokal         Ekspor            Total
Bubur kertas (pulp)                        37                 532              569            31               561             592
Tissue                                     18                  30               48            16                37              53
Total                                      55                 562              617            47               598             645

                                                                                                               (dalam ribuan MT)
                                           31 Desember 2022                                   31 Desember 2021
           Jenis Produk
                                  Lokal           Ekspor               Total         Lokal            Ekspor           Total
Bubur kertas (pulp)                   179                2.212            2.391           141             2.265           2.406
Tissue                                 53                  133              186            85               106             191
Total                                 232                2.345            2.577           226             2.371           2.597

Tabel berikut ini menunjukkan nilai penjualan Perseroan:
                                                                                      (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
             Jenis Produk                    31 Maret 2023                                     31 Maret 2022
                Lokal               Ekspor       Total                  Lokal        Ekspor        Total
Bubur kertas (pulp)                   21.704      382.173                403.877        16.352      334.307      350.659
Tissue & Others                       21.323       37.812                 59.135        16.556       36.728        53.284
Total                                 43.027      419.985                463.012        32.908      371.035      403.943

                                                                                       (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                          31 Desember 2022                                   31 Desember 2021
            Jenis Produk
                                    Lokal      Ekspor       Total                     Lokal        Ekspor         Total
Bubur kertas (pulp)                  89.190    1.519.554   1.608.744                    73.504     1.278.942     1.352.446
Tissue & Others                      52.520      154.033     206.553                    78.447       105.843       184.289
Total                               141.710    1.673.587   1.815.297                   151.951     1.384.785     1.536.735

Data Penjualan Eskpor Menurut Daerah Pemasaran

                                               Volume                                               Nilai
                                            (ribuan MT)                               (ribuan Dolar Amerika Serikat)
            Wilayah
                                              31 Maret                                            31 Maret
                                   2023                         2022                     2023                2022
Asia                                            501                       540                 366.255             330.781
Australia                                         9                        12                   9.833                    10.833
Timur Tengah                                      5                         9                   3.780                     6.012
Eropa                                            36                        27                  25.805                    15.877
Amerika                                           3                         -                   4.299                       495
Afrika                                            8                        10                  10.013                     7.037
Total Penjualan Ekspor                          562                       598                 419.985                   371.035




                                                        161
Page 200
                                             Volume                             Nilai
                                          (ribuan MT)              (ribuan Dolar Amerika Serikat)
             Wilayah
                                         31 Desember                        31 Desember
                                    2022             2021           2022                   2021
Asia                                    2.131             2.230          1.494.260              1.293.083
Amerika                                     13                2             19.999                  2.325
Afrika                                      28                6             26.414                  3.778
Eropa                                       75               32             50.336                 17.156
Australia                                   49               49             46.153                 36.769
Timur Tengah                                49               52             36.425                 31.674
Total Penjualan Ekspor                  2.345             2.371          1.673.587              1.384.785

Seluruh Produk yang telah di produksi oleh Perseroan tidak terdapat brand khusus dan untuk produk
tissue Perseroan dijual dalam bentuk Jumbo Roll tanpa brand. Pihak atau industri yang menjadi pemakai
akhir produk Perseroan adalah pabrik kertas, tissue dan pabrik converting tissue. Produk lainnya yang
dijual Perseroan adalah penjualan atas produk sampingan bahan kimia yang nilainya tidak signifikan.

Sistem Penjualan dan Pemasaran Produk Perseroan

Sistem penjualan adalah sebagai berikut:
1. Bubur Kertas (Pulp)
     Sistem penjualan bubur kertas (pulp) dipasar domestik melalui PT Cakrawala Mega Indah,
     sedangkan untuk pasar ekspor dilakukan penjualan langsung ke pelanggan.
2. Tissue
     Penjualan di pasar domestik melalui PT The Univenus dan penjualan ekspor tissue dilakukan
     langsung ke pelanggan.

Sistem pemasaran adalah sebagai berikut:
1. Bubur Kertas (Pulp)
     Untuk produk pulp, pemasaran dilakukan dengan beberapa cara, di antaranya:
     a) Berdasarkan market landscaping analysis yang kita lakukan, kita memfokuskan pada pasar
         Asia sebagai target market yang paling optimal dan ekonomis dalam hal biaya transportasi/
         logistic;
     b) Di beberapa negara di mana kita memiliki perwakilan penjualan, kita melakukan service dan
         pendekatan secara langsung;
     c) Berpartisipasi dalam beberapa media Pulp & Paper International news.

2.   Tissue
     Untuk produk tissue pemasaran dilakukan dengan beberapa cara, di antaranya:
     a) Menghubungi langsung pihak “Converter” terkait di negara bersangkutan. Nama-nama
         Converter bisa kita dapatkan dari:
         i. Mengikuti atau menghadiri pameran international baik pameran tissue ataupun pameran
             mesin tissue;
         ii. Googling di Web;
     b) Melalui perwakilan penjualan di beberapa negara;
     c) Melalui website APP.

8.   PERSAINGAN USAHA

Berdasarkan Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia, peningkatan permintaan global untuk bubur kertas
(pulp) dan tissue menarik perusahaan lain untuk masuk ke dalam bisnis ini, sehingga meningkatkan
kapasitas produksi global. Perseroan menghadapi persaingan yang semakin ketat, baik dari dalam
maupun luar negeri. Beberapa pesaing memiliki keuntungan geografis karena memiliki lokasi yang
dekat dengan pasar utama dunia. Untuk menghadapi persaingan yang semakin ketat ini, Perseroan
secara berkelanjutan terus melakukan upaya untuk mempertahankan posisi sebagai salah satu pemain
penting dalam industri. Upaya yang dilakukan Perseroan, antara lain dengan melakukan inovasi
pengembangan produk bernilai tambah dan ramah lingkungan, penetrasi ke pasar baru dengan cara
memperluas jaringan distribusi melalui merchant, agen dan penjualan secara langsung ke pelanggan.


                                                  162
Page 201
Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Bubur Kertas di Indonesia
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry, PT Riau Andalan Pulp & Paper dan
PT Tanjungenim Lestari Pulp and Paper (Sumber data : Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia)

Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Bubur Kertas Dunia
Suzano Papel E Celulose-Brazil, Empresas CMPC-Chile, UPM-Finlandia,Eldorado-Brazil, Klabin-Brazil,
Arauco-Chile, Bracell-Brazil dan Cenibra-Brazil (Sumber data : Internal Perseroan)

Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Tissue di Indonesia
PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills, PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry, PT The Univenus,
PT Graha Kencana Utama, PT Sopanusa Tissue dan PT Suparma Tbk (Sumber data : Asosiasi Pulp
dan Kertas Indonesia)

Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Tissue di Dunia
Kimberly Clark-Amerika Serikat, Georgia Pacific-Amerika Serikat, Procter & Gamble (P&G)-Amerika
Serikat, Sofidel-Italia, Gold Hongye-China, Hengan-China, CMPC-Chile, WEPA-Jerman, Kruger-
Kanada dan Vinda-China (Sumber data : Internal Perseroan)

Kapasitas produksi Perseroan terhadap permintaan dunia berdasarkan data dari RISI 2021 vol 3 adalah
sebagai berikut: Pulp (bubur kertas) 1,7% dan Tissue 1,1%.

9.   RISET DAN PENGEMBANGAN

Kebijakan riset dan pengembangan Perseroan:
a) riset terhadap bahan baku utama sebelum masuk ke proses bubur kertas (pulp), seperti analisa
    sand content, moisture, chip quality dan lain - lain;
b) analisis terhadap bahan baku penolong seperti analisa terhadap kualitas batu bara, kualitas bahan
    kimia dan lain-lain. Hal ini untuk memastikan bahan tersebut sesuai standar yang diinginkan;
c) analisis terhadap kualitas air yang digunakan untuk proses bubur kertas (pulp) dan kebutuhan
    power plant. Hal ini untuk menjamin proses produksi dapat berjalan dengan lancar dan aman;
d) sertifikasi produk sesuai permintaan pasar;
e) aplikasi teknologi pengelolaan limbah yang baik

Semua kegiatan tersebut di atas merupakan kebijakan perusahaan agar proses produksi dapat berjalan
dengan aman, lancar, efisien, menghindari komplain dari pelanggan dan ramah lingkungan.

                                                                                (dalam Dolar Amerika Serikat)
Keterangan                             31 Maret 2023     31 Desember 2022        31 Desember 2021
Biaya riset dan pengembangan               156.921               839.029                 801.952

10. PROSPEK DAN STRATEGI USAHA

Pertumbuhan Ekonomi Global

Ekonomi global mengalami perlambatan yang cukup tajam, dengan inflasi yang lebih tinggi dari beberapa
dekade terakhir, biaya hidup yang meningkat, kondisi finansial yang mengetat, perang antara Rusia dan
Ukraina, dan pandemi Covid – 19 yang tidak kunjung selesai membebani pertumbuhan ekonomi global
pada 2023. Perkiraan pertumbuhan global berkurang dari 6% pada 2021, menjadi 3,2% pada 2022, dan
2,7% pada 2023. Inflasi global diperkirakan akan meningkat dari 4,7% pada 2021, menjadi 8,8% pada
2022, 6,5% pada 2023, dan 4,1% pada 2024.




                                                   163
Page 202
        Sumber: https://www.imf.org/en/Publications/WEO/Issues/2022/10/11/world-economic-outlook-october-2022


Beberapa guncangan ekonomi yang dihadapi global yang belum sepenuhnya pulih dari krisis pandemi
Covid – 19, yakni inflasi yang lebih tinggi (terutama pada Amerika Serikat dan negara Eropa) yang
menyebabkan kebijakan yang mengetat; kemunduran di China yang disebabkan oleh lockdown, dan
dampak negatif dari perang antara Rusia dan Ukraina.

Ekonomi global mengalami perlambatan terdalam sejak pemulihan resesi tahun 1970. World Bank
memprediksi core inflation global (tidak termasuk sektor energi) mencapai 5% jika disrupsi rantai
pasokan persediaan dan tekanan pada pasar tenaga kerja tidak membaik. Investor juga memiliki
ekspektasi bank sentral untuk meningkatkan suku bunga hingga hampir 4%. Keyakinan konsumer
global mengalami penurunan yang lebih tajam dibandingkan dengan resesi global sebelumnya.

Namun, menurut laporan “World Economic Situation and Prospects” oleh United Nations pada Mei
2023, pertumbuhan ekonomi global sebesar 2,3% yang meningkat 0,4% diatas prediksi yang dibuat
pada bulan Januari 2023. Ketahanan daya beli rata-rata per rumah tangga di Amerika Serikat telah
mendorong peningkatan perkiraan pertumbuhan ekonomi menjadi sebesar 1,1%. Pada European Union,
harga bahan bakar yang menurun serta daya beli pelanggan yang lebih kuat meningkatkan perkiraan
pertumbuhan ekonomi menjadi 0,9%. Pertumbuhan ekonomi China pada tahun 2023 diperkirakan
sebesar 5,3%, sebagai hasil dari pencabutan kebijakan zero covid policy.

Aktivitas ekonomi yang meningkat akan menambah tingkat konsumsi yang disebabkan oleh peningkatan
daya beli masyarakat. Konsumsi yang meningkat akan menyebabkan penggunaan produk-produk
Perseroan yang lebih banyak, salah satunya adalah penggunaan kemasan yang lebih ramah lingkungan
yang akan menggantikan bahan plastik, maka penjualan produk kertas industri akan semakin meningkat.
Selain itu, dengan meningkatnya Gross Domestic Product (GDP) khususnya di Asia, konsumsi tissue
akan mengalami peningkatan seiring dengan peningkatan GDP.

Perseroan senantiasa melakukan penelaahan, memantau kondisi perekonomian domestik dan global,
analisa secara mendalam, merespon secara aktif dan selanjutnya menyusun kebijakan langkah-langkah
strategis dalam memitigasi risiko perekonomian.

Pangsa Pasar Industri Kertas dan Turunannya

Dengan berkembangnya teknologi, kesadaran masyarakat mengenai penggunaan kertas yang lebih
efisien dan isu-isu lingkungan terus meningkat. Tidak dapat dipungkiri hal tersebut menjadi tantangan
bagi industri ini agar mampu bertahan bahkan tetap bertumbuh. Berdasarkan data yang dikutip dari Pulp
and Paper Products Council (PPPC) dan McKinsey dapat dilihat produk-produk kertas untuk industri
cetak dan stationery mengalami sedikit penurunan untuk produk turunan bubur kertas yaitu, produk
kertas untuk printing and writing (-5,7%) pada tahun 2018-2020, namun untuk periode tahun 2020-2030
diprediksikan meningkat karena dorongan pengurangan jejak karbon global yang ditargetkan oleh United
Nations berkurang sebesar 45% pada 2030 dan mencapai net zero pada tahun 2050 (lihat Gambar 1).



                                                        164
Page 203
Salah satu upaya yang dilakukan adalah penggunaan kemasan berbasis kertas sebagai ganti dari
kemasan berbasis plastik. Upaya ini tercermin pada pangsa pasar tahun 2022 sebesar US$416,5 miliar
dan diprediksi akan bertumbuh hingga US$503,1 miliar pada 2028, dengan CAGR sebesar 2,8%.
(sumber: Paper Packaging Market Size, Share, Trends & Demand 2023-2028 (imarcgroup.com)).

 Gambar 1 Market Share Produk-Produk Turunan Kertas    Gambar 2 Proyeksi Pertumbuhan Produk-Produk turunan
                                                                            per Negara




                        Sumber: PPPC. Mckinsey Research,Sinarmas Investment Research


Berdasarkan laporan Paper and Pulp Market Growth Development 2023 oleh MarketWatch, pasar
produk kertas global tumbuh menjadi USD969.24 miliar di tahun 2022 atau 8,8% secara yoy dan produk
kertas diperkirakan akan tumbuh menjadi USD1.196 miliar pada 2026. Hal ini terutama disebabkan
oleh pergerakan go-green dengan menggunakan kertas sebagai kemasan mereka. Selain itu, pada
tahun 2021 permintaan wadah kertas meningkat sebesar 9,2 metric ton menjadi 178,3 metric ton (atau
sebesar 5%) dan meningkat hingga 182 metric ton pada tahun 2022. Hal itu menyebabkan pangsa
pasar kemasan kertas meningkat menjadi 40,7%, terbesar diantara kemasan lainnya (lihat Gambar 3).”

   Gambar 3 Global Packaging Consumption by Sector          Gambar 4 Global Demand for Containerboard (‘000)




                                         Source: Bloomberg Research



Pasar kemasan Asia Pasifik diperkirakan akan tumbuh sebesar 4,5% pada selama 2023 - 2028. Dengan
China menjadi pemimpin produsen kertas dan bubur kertas dunia dengan produksi sebesar 490 juta
Metrik Ton pada tahun 2022. Diperkirakan vendor kemasan akan melakukan ekspansi untuk memenuhi
permintaan yang terus meningkat, dengan pertumbuhan kemasan pasar konsumen karton lipat di India
mencapai USD18,21 miliar pada 2022 yang disebabkan oleh penjualan ritel yang tersebar luas.

Kemasan karton lipat Asia Pasifik diprediksi akan bertumbuh secara signifikan, disebabkan oleh
beberapa faktor seperti dorongan penggunaan kemasan yang lebih ramah lingkungan dan Asia pasifik
merupakan ekonomi e-commerce terbsesar di dunia dengan penetrasi internet yang meningkat.
(Sumber: APAC Paper Packaging Market Size & Share Analysis - Industry Research Report - Growth




                                                      165
Page 204
Trends (mordorintelligence.com)).

                                                          Gambar 5 Permintaan Bubur Kertas China




Untuk wilayah Asia dan China, produk-produk seperti tissue dan produk kemasan kertas masih mampu
menembus CAGR 2%. Industri juga bertransformasi dan berkembang ke produk-produk baru dan
meninggalkan sektor konvensional seperti industri kertas percetakan.

Proyeksi Permintaan Bubur Kertas (Pulp) dan Tissue di Asia

Kinerja Perseroan saat ini diperoleh dari penjualan produk–produk berupa bubur kertas (pulp) dan
tissue baik ekspor (91%) maupun domestik (9%). Saat ini, produk-produk Perseroan sudah dikenal
luas di pasar dunia terutama di negara-negara Asia, Eropa, Afrika, Australia. Amerika Serikat dan Timur
Tengah. Kedepannya, strategi yang dilakukan Perseroan adalah dengan lebih fokus pada pasar Asia
dan domestik yang relatif tidak terpengaruh secara signifikan oleh pelemahan ekonomi, serta mencoba
melakukan penetrasi pada pasar-pasar baru yang prospektif.

Dengan pertumbuhan ekonomi kawasan Asia yang cukup baik ditambah laju pertumbuhan populasi
yang tinggi, Perseroan memperkirakan permintaan dan harga produk Perseroan dapat terus meningkat
seiring dengan pertumbuhan ekonomi global. Permintaan pasar di Asia berdasarkan data yang dikutip
dari RISI diperkirakan masih akan menunjukkan pertumbuhan pada kategori bubur kertas, kertas,
tissue dan kertas kemasan selama periode 2021-2026 di mana pertumbuhan rata-rata permintaan
pulp diperkirakan sebesar 5%, pertumbuhan paper diperkirakan sebesar 0%, pertumbuhan tissue
diperkirakan sebesar 6% dan pertumbuhan kertas kemasan diperkirakan sebesar 4%.

                                                Proyeksi Permintaan Bubur Kertas, Kertas dan Tissue di Asia

                                          120
                                                                                              106
          ASIA DEMAND (in million tons)




                                                                              98      102
                                          100                        94
                                                    87       90
                                                                                      76      79         PULP
                                          80                         71       74
                                                    63       67                                          PAPER
                                          60
                                                                                                         TISSUE
                                          40        47       47      48       47      47       47        PACKAGING

                                          20
                                                                     18       19      20       21
                                                    16       17
                                            -
                                                   2021     2022    2023     2024    2025    2026




                                                                           166
Page 205
         Product            2021      2022       2023      2024       2025      2026     Average Growth
Pulp                          63        67         71        74         76        79           5%
Paper                         47        47         48        47         47        47           0%
Tissue                        16        17         18        19         20        21           6%
Packaging                     87        90         94        98        102       106           4%
Total                        212       221        230       238        245       252           4%
Sumber: RISI 2021 Vol 3


Dengan adanya globalisasi perekonomian dunia, Perseroan dituntut untuk meningkatkan daya saing
produk-produknya melalui usaha-usaha peningkatan efisiensi dan profesionalisme perusahaan. Tidak
dapat dihindarkan pula bahwa pasar bidang usaha industri pulp dan tissue yang dikelola Perseroan juga
menghadapi persaingan yang semakin tajam baik dari dalam maupun luar negeri. Hal-hal yang sangat
berpengaruh dalam pasar domestik dan internasional adalah kualitas produk, distribusi serta harga.
Untuk itu, Perseroan harus melakukan upaya dalam berbagai bidang untuk meningkatkan kemampuan
Perseroan agar dapat menghadapi persaingan dan mempertahankan posisi Perseroan sebagai salah
satu produsen pulp dan tissue terpadu terbesar di dunia. Salah satu upaya tersebut antara lain dengan
mengembangkan produk-produk yang mempunyai nilai tambah tinggi dan ramah lingkungan.

Terkait koreksi pertumbuhan ekonomi akibat wabah Covid-19, permintaan global atas produk tissue
akan mengalami peningkatan yang cukup signifikan seiring dengan kebutuhan akan kebersihan di
masa pandemi Covid-19 ini.

Strategi Usaha

Berikut ini adalah strategi bisnis dan usaha Perseroan guna mencapai target-target yang telah ditetapkan:
•   Mengembangkan produk-produk yang terintegrasi dari bubur kertas (pulp) menjadi produk tissue
    dengan memfokuskan penjualan produk bubur kertas (pulp) dan tissue untuk pasar ekspor;
•   Meningkatkan efisiensi produksi dan menurunkan biaya produksi pulp dan tissue dengan selalu
    memperbaharui fasilitas produksi dan penggunaan teknologi produksi yang mutakhir;
•   Mengembangkan produk-produk yang mempunyai nilai tambah (value added) tinggi dan ramah
    lingkungan;
•   Menjamin kelangsungan pasokan bahan baku kayu yang ramah lingkungan;
•   Menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance)
    dalam setiap kegiatan usahanya.

11. PENGHARGAAN

Berikut adalah penghargaan yang diterima Perseroan dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir:

Tahun 2021
•  “Penghargaan Industri Hijau” - dari Kementrian Perindustrian Republik Indonesia

2022

•   The La Tofi School of CSR – Indonesia Green Awards (IGA)2023 – Category: Penyelamatan
    Sumber Daya Air
•   Media TOP Business - TOP CSR Awards 2022
•   Bisnis Indonesia Social Responsibility Award 2022 (BISRA): Gold Champion in Corporate Social
    Responsibility Program.
•   Kementerian Perindustrian RI – Penghargaan Industri Hijau 2022: Penghargaan Industri Hijau
    Berkinerja Terbaik




                                                  167
Page 206
12. ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN (AMDAL)

Dalam rangka menjaga kondisi lingkungan, Perseroan menjalankan operasi usaha dengan diawasi
oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia di tingkat pusat
dan daerah, suatu badan pemerintah yang bertanggungjawab atas implementasi dan pengawasan
peraturan dan kebijaksanaan terhadap lingkungan hidup. Perseroan melakukan tanggung jawabnya
dengan baik, dengan memberikan perhatian yang serius pada minimalisasi dampak proses produksi
terhadap lingkungan.

Komitmen menjaga lingkungan selaras dengan Sustainability Roadmap Vision 2030 yang diluncurkan
Perseroan melalui APP Sinar Mas di bulan Juli 2020. Visi 2030 ini merupakan pengembangan Visi 2020
yang diluncurkan perusahaan di tahun 2012, visi ini disusun melalui konsultasi dengan para pemangku
kepentingan, konsultan, akademisi dan pemerintah. Visi 2030 mencakup isu-isu penting seperti sumber
serat kayu perseroan, kegiatan konservasi dan restorasi, pemenuhan hak asasi manusia, sampai
dengan manajemen emisi dan limbah.

Dalam Visi 2030, Perseroan menjelaskan pendekatan keberlanjutan terbaru Perseroan secara lebih
rinci. Produksi, Hutan, dan Manusia merupakan tiga pilar pendekatan yang saling terkait. Perseroan
telah menetapkan tujuan untuk masing-masing pilar ini, dengan tujuan untuk mendorong perbaikan
dalam proses-proses yang memengaruhi bisnis, rantai pasokan yang lebih luas, dan keberlanjutan
lingkungan dalam jangka panjang.

Perseroan melalui APP Sinar Mas juga terus memastikan terlaksananya Kebijakan Konservasi Hutan
(Forest Conservation Policy) di seluruh rantai pasokan kayu perseoran. Kebijakan yang diluncurkan di
bulan Februari 2013 ini bertujuan untuk melindungi hutan alam di mana pemasok serat kayu perseroan
beroperasi. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya praktek deforestasi dalam seluruh
rantai pasokan kayu Perseroan. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh rantai pasokan kayu. Perseroan
melalui APP Sinar Mas bekerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk memantau penerapan
kebijakan dan pencapaiannya.

Produksi pulp dan tissue menghasilkan volume limbah yang besar dan membutuhkan pembakaran
berbagai jenis bahan bakar, keduanya dapat memberikan dampak negatif terhadap lingkungan.
Perseroan telah menjalankan operasinya sesuai dengan seluruh persyaratan dan peraturan lingkungan
hidup yang berlaku.

Aspek-aspek lingkungan telah dikelola dan dipantau secara periodik sesuai persyaratan dokumen
AMDAL. Perusahaan juga telah menerapkan standar internasional dibidang pengelolaan lingkungan
melalui ISO 14001:2015 Sistem Manajemen Lingkungan (SML).

Perseroan juga telah menjalankan program “3 R” yang merupakan program pengelolaan limbah dengan
prinsip reduce, reuse, recycle. Perseroan menjalankan kebijakan manajemen limbah untuk mengurangi
polutan. Untuk mengurangi polutan, sistem pengolahan air limbah, Perseroan menggunakan sistem
pengolahan biologis dengan lumpur aktif (activated sludge) dengan perlakuan fisika dan kimiawi untuk
memastikan air limbah terolah dapat dialirkan secara aman ke badan penerima.

Seluruh bubur kertas (pulp) yang digunakan Perseroan memiliki dokumentasi lacak balak yang menjamin
bahwa bahan baku tersebut berasal dari sumber yang dapat dilacak dan legal. Sistem Lacak Balak
(Chain of Custody/CoC) bertujuan memastikan tidak ada bahan baku kayu yang diperoleh secara ilegal
masuk ke dalam rantai pasokan. Implementasi sistem ini secara keseluruhan diverifikasi oleh badan
sertifikasi independen, melalaui beberapa skema audit baik yang bersifat wajib (mandatory) maupun
sukarela (voluntary).

Perseroan telah memperoleh sertifikasi Lacak Balak (Chain of Custody/CoC) berdasarkan standar
PEFC (Programme for the Endorsement of Forest Certification) sejak tahun 2017. PEFC adalah
program pengesahan standar sertifikasi hutan terkemuka yang diakui secara internasional yang
mendukung terlaksananya pengelolaan hutan yang bertanggung jawab. Beranggotakan 55 negara
dan telah mendukung 48 skema sertifikasi hutan nasional di seluruh dunia. Saat ini, skema sertifikasi



                                                168
Page 207
PEFC merupakan salah satu skema sistem sertifikasi hutan terbesar di dunia, dengan luas hutan yang
telah tersertifikasi sebesar lebih dari 292 juta hektar. Sertifikasi memungkinkan Perseroan untuk dapat
menyatakan secara pasti bahwa produk-produknya yang bersertifikasi PEFC berasal dari hutan yang
dikelola secara lestari. Sejak akhir 2014, PEFC telah mendukung secara formal salah satu skema
sertifikasi di Indonesia, yaitu Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC). Dukungan ini akan
memudahkan industri kertas untuk mendapatkan bahan baku dengan standar PEFC dari pasar dalam
negeri.

Selanjutnya sesuai dengan perundangan dan peraturan pemerintah Indonesia, Perseroan juga
berkomitmen untuk menjalankan operasinya sesuai dengan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).
SVLK merupakan sistem yang disusun pemerintah Indonesia, bekerja sama dengan pemangku
kepentingan nasional dan internasional untuk memastikan semua produk kayu Indonesia yang
diperdagangkan telah memiliki status legalitas dan bisa dilacak asal muasalnya. Negara-negara importir
produk berbasis kayu dari Indonesia akan memiliki kepastian bahwa produk-produk dengan sertifikasi
SVLK telah mengikuti standar tinggi untuk legalitas kayu yang setara dengan sistem Lacak Balak dari
negara-negara lain di dunia.

Sejak bulan November 2016, Uni Eropa secara resmi mengakui SVLK sebagai standar yang diakui
dalam kerangka Forest Law Enforcement, Governance and Trade (FLEGT) melalui diaktifkannya
FLEGT-VPA (Voluntary Partnership Agreement) antara Uni Eropa dan Indonesia. Dengan diaktifkannya
FLEGT-VPA ini, produk-produk dengan logo SVLK akan lebih mudah masuk ke pasar Uni Eropa tanpa
harus melakukan proses uji tuntas (due diligence).

Pabrik perseroan memiliki sertifikat SVLK sejak tahun 2017. Audit sertifikasi ini dilakukan oleh PT TUV
Rheinland Indonesia, sebuah perusahaan jasa sertifikasi independen dan merupakan bagian dari TUV
Rheinland Group yang berkantor pusat di Jerman. Sertifikat untuk pabrik berlaku sampai tahun 2029.

Perseroan mendukung komitmen pemerintah untuk menurunkan emisi gas rumah kaca, lebih dari 90%
sumber daya energi pabrik Perseroan berasal dari produk limbah terbarukan yang diperoleh dari proses
pembuatan bubur kertas (pulp). Perseroan terus berupaya meningkatkan penggunakan bahan bakar
ramah lingkungan dan mengurangi penggunakan bahan bakar fossil.

Perseroan, melalui APP Sinar Mas bekerjasama dengan para pemasok kayu pulp-nya dalam berbagai
inisiatif konservasi keanekaragaman hayati, antara lain usaha konservasi untuk melindungi gajah
Sumatra. Usaha ini merupakan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan yang relevan,
termasuk LSM lokal dan internasional, dan juga Pemerintah, akademisi dan kelompok masyarakat.

Perseroan dan pemasok kayu pulp-nya bersama pakar konservasi dari Perkumpulan Jejaring Hutan
Satwa (PJHS) dengan asistensi Forum Konservasi Gajah Indonesia (FKGI), dan Balai Konservasi Sumber
Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan, turut mendukung upaya KLHK dalam upaya melestarikan,
melindungi, dan meningkatkan populasi gajah Sumatra secara berkelanjutan di sekitar area Perizinan
Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) pemasok kayu pulp pabrik yang merupakan bagian dari kantong
habitat gajah Sugihan-Simpang Heran, Sumatera Selatan. Upaya pelestarian dan peningkatan populasi
gajah Sumatra dengan visi living harmony memerlukan upaya terintegrasi dan koeksistensi/berbagi
ruang yang melibatkan peran multi-pihak. Perseroan bersama pemasok kayu pulp-nya dengan bantuan
para pakar konservasi gajah terus melakukan inovasi dan berupaya menjadikan konsesi pemasok
sebagai perusahaan konsesi yang ramah dengan konservasi gajah Sumatera melalui studi koridor gajah
sumatera, pengayaan pakan alami gajah, pembuatan artificial saltlicks di elephant feeding pocket (area
tempat makan Gajah) dan melakukan patroli terintegrasi, pemasangan dan pemantauan GPS collar,
serta pengembangan desa mandiri konflik. Perseroan juga rutin melakukan penyuluhan kepada pekerja
Perseroan dan pemasok beserta masyarakat sekitar terkait konservasi gajah untuk meningkatkan
kesadaran akan konservasi satwa liar serta mengadakan acara khusus dengan surat kabar lokal untuk
meningkatkan kesadaran. Berdasarkan data BKSDA Sumatera Selatan pada tahun 2022, sekitar 108
gajah Sumatera menggunakan area tersebut sebagai area destinasi jelajah tahunannya.

Biaya yang telah dikeluarkan Perseroan atas tanggung jawab Pengelolaan Lingkungan Hidup selama
tahun 2021-2023 adalah sebesar USD11.332 ribu.



                                                 169
Page 208
13. TANGGUNG JAWAB SOSIAL (CSR) PERUSAHAAN

Perseroan berkomitmen untuk mendukung kehidupan masyarakat di sekitar area operasional. Sesuai
dengan Sustainability Roadmap Vision 2020 APP Sinar Mas, Perseroan berkomitmen untuk memberi
dampak positif bagi masyarakat di sekitar operasi melalui Implementasi program pemberdayaan
masyarakat yang juga mengarah pada pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable
Development Goals (SDGs). SDGs merupakan kerangka pembangunan dunia yang berisi 17 tujuan
dengan 169 capaian yang terukur dan tenggat waktu yang telah ditentukan oleh Perserikatan Bangsa-
Bangsa (PBB). Selain SDGs, program CSR Perseroan juga dilaksanakan selaras dengan program
pemerintah, sehingga sekaligus berkontribusi pada proses pembangunan secara umum.

Kegiatan pemberdayaan masyarakat dilakukan bersama dengan mitra kerja, pemerintah daerah serta
masyarakat sebagai bentuk pelibatan aktif pemangku kepentingan. Perseroan memfokuskan program
CSR pemberdayaan masyarakat dalam bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur, ekonomi, air bersih
dan sanitasi. Semua program ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
tetapi juga meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan sehingga menjadikan masyarakat lebih mandiri.

Sejak 2018, pabrik Perseroan memberikan pinjaman lunak tanpa bunga kepada petani lokal untuk
mendukung mereka dalam menyediakan kebutuhan seperti pupuk, peralatan, dan pengusir hama.
Ini telah membantu para petani untuk menghindari pinjaman dengan tingkat bunga tinggi, dan lebih
meningkatkan margin keuntungan mereka. Pabrik Perseroan memberikan bantuan modal bergulir
tanpa bunga kepada warga Muara Sugihan, Muara Padang, dan Air Saleh untuk membantu para petani
tersebut dalam mengoptimalkan usaha pertanian dan meningkatkan pendapatan mereka. Bantuan
teknis yang intensif juga diberikan, sehingga meningkatkan pendapatan mereka secara substansial.
Para petani diharuskan mengembalikan pinjaman secara penuh setelah panen, dan pelaksanaan
program dilakukan bersama dengan pemangku kepentingan lainnya seperti perangkat desa dan dinas
pertanian setempat, yang memberikan pelatihan dan bimbingan teknis untuk membantu para petani
mendapatkan hasil panen yang baik. Program ini dimulai dengan 10 petani di satu desa, yang sejak
saat itu mampu mengembalikan pinjaman secara penuh. Hingga akhir tahun 2021, program ini telah
memberikan pinjaman lunak kepada 50 petani, dan rata-rata mereka berhasil memperoleh dua kali lipat
dari panen biasanya sebelum didukung oleh pabrik Perseroan.

Perseroan telah mengimplementasikan sejumlah inisiatif sebagai bagian dari program CSR untuk
memberdayakan dan mengangkat masyarakat setempat dengan berbagai cara. Akses masyarakat
setempat terhadap air minum bersih merupakan salah satu inisiatif utama pabrik. Tujuan dari program ini
adalah untuk memberdayakan masyarakat melalui swakelola instalasi air minum, peningkatan kapasitas,
dukungan teknis, pembinaan, dan partisipasi dalam program, serta mendorong kolaborasi multi pihak.
Pabrik mengakui kebutuhan masyarakat akan air minum, terutama mengingat ketidaksesuaian air
gambut setempat. Salah satu program CSR yang menjadi rekomendasi Studi Dampak Sosial adalah
perlunya dukungan akses air minum untuk masyarakat, dimana akses air minum masyarakat masih
kurang memadai. Pada tahun 2022, pabrik Perseroan melanjutkan pengadaan instalasi Reverse Osmosis
(RO) di desa-desa yang akses air bersihnya kurang memadai. Sampai tahun 2022, Perseroan mill kini
telah memasang 20 RO di 20 titik. Masyarakat berpartisipasi dalam program dengan menyediakan
gedung untuk menampung RO, serta mengelola pengoperasian RO, untuk mendorong kepemilikan dari
program. Untuk memastikan pengelolaan berjalan baik, perusahaan juga melatih kelompok pengelola
terkait perawatan instalasi RO. RO membantu menurunkan biaya pembelian air minum sekitar 50%,
yang sebelumnya harus diperoleh dari tempat lain. Hal ini pada gilirannya mendukung kebersihan dan
kesehatan yang lebih baik di antara masyarakat. Proyek ini memfasilitasi akses yang lebih mudah ke
air minum yang bersih dan sehat dengan biaya lebih rendah dan dekat dengan pemukiman manusia,
sekaligus mengurangi pengeluaran masyarakat.

Pabrik juga memprakarsai program peningkatan kapasitas untuk mendukung pendidikan dan
pengembangan keterampilan warga. Mereka memberikan dukungan kegiatan pembelajaran bagi
anak-anak karyawan melalui pemberian insentif guru. Masyarakat di sekitar pabrik sebagian besar
terdiri dari petani padi dan jagung, dan sangat penting bagi pabrik Perseroan untuk mendorong
pemberdayaan ekonomi mereka. Komunitas petani terhambat oleh kondisi tanah dan mahalnya harga
pupuk, obat-obatan, dan peralatan pertanian. Selain itu, Perseroan mendukung kesetaraan gender dan



                                                 170
Page 209
pemberdayaan perempuan. Untuk mendukung hal ini, pabrik membeli mesin jahit untuk perempuan
dan pemudi di desa Bukit Batu. Penerima manfaat program ini, sekitar sepuluh perempuan, menerima
instruksi menjahit untuk membekali mereka dengan keterampilannya.
Berikut beberapa kegiatan CSR yang telah dilakukan oleh Perseroan:

A.   Charity
     •  Peningkatan akses air bersih melalui distribusi air bersih pada musim kemarau
     •  Dukungan hewan kurban
     •  Dukungan ke masyarakat dan pemerintah untuk hari besar nasional dan keagamaan, seperti
        hari kemerdekaan RI, dukungan kegiatan bulan Ramadhan, dll
     •  Dukungan buku tulis SIDU untuk anak sekolah
     •  Dukungan sembako murah untuk masyarakat
     •  Santunan anak yatim

B.   Infrastruktur
     •    Dukungan pembangunan dan revitaslisasi jalan dan jembatan masyarakat
     •    Dukungan pembangunan rumah ibadah, pondok pesantren dan fasilitas umum
     •    Dukungan pembangunan 60 TK/PAUD di area sekitar mill

C. Pengembangan Kapasitas
   •  kampanye pelestarian lingkungan dan dukungan penanaman pohon
   •  Kegiatan pelatihan kader Posyandu dan atau bantuan fasilitas Posyandu
   •  Dukungan beasiswa Akademi Teknik Pulp dan Kertas
   •  Fasilitasi pendampingan sekolah vokasi
   •  Dukungan pelayanan dan kampanye kesehatan untuk masyarakat
   •  Dukungan pencegahan dan penanganan covid 19
   •  Peningkatan kapasitas untuk guru TK dan PAUD melalui pelatihan, dan lainnya

D. Pemberdayaan Masyarakat
   •  Pemberdayaan petani sekitar mill melalui pelatihan, studi banding, dukungan sarana produksi
      pertanian dan dukungan lain
   •  Dukungan pengembangan pupuk organik untuk intensifikasi pertanian
   •  Pemberdayaan petani melalui program cetak sawah
   •  Peningkatan akses dan kualitas pendidikan melalui bantuan biaya operasional PAUD selama
      3 tahun di Kabupaten OKI
   •  Peningkatan akses air minum dan air bersih melalui bantuan RO
   •  Pemberdayaan peternak ungas mentog
   •  Pemberdayaan petani kopi sekitar mill

Total Dana CSR

                                                                     (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                Jenis Kegiatan               31 Maret 2023    31 Desember 2022     31 Desember 2021
Charity                                            1                 110                  145
Infrastruktur                                      7                 166                  127
Pengembangan kapasitas                             -                   -                   5
Pemberdayaan Masyarakat                           10                  14                   9
Total                                             18                 290                  286




                                              171
Page 210
14. UPAYA PERSEROAN DALAM MENGELOLA RISIKO

Berikut ini upaya-upaya yang dilakukan Perseroan dalam mengelola risiko antara lain:

RISIKO USAHA

A. Risiko Kelangkaan Bahan Baku

Perseroan senantiasa melakukan koordinasi secara teratur dengan pemasok bahan baku kayu termasuk
di antaranya dalam penanganan pemadaman kebakaran hutan untuk memastikan jaminan pasokan
kayu yang berkesinambungan.

B. Risiko Nilai Tukar Mata Uang Asing

Perseroan memonitor dan mengelola risiko ini dengan menyepadankan liabilitas keuangan dalam mata
uang asing dengan aset keuangan dalam mata uang asing terkait dan melakukan pembelian atau
penjualan mata uang asing saat diperlukan.

C. Risiko Tidak Tertagihnya Piutang Usaha

Untuk memitigasi risiko tidak tertagihnya piutang usaha, Perseroan melakukan proteksi dengan
cara melakukan analisa dan evaluasi kelayakan kredit (credit worthiness) terhadap pelanggan,
mengasuransikan piutang dari pelanggan yang berasal dari negara-negara berisiko tinggi dan melakukan
pengawasan piutang dagang secara aktif dan rutin.

D. Risiko Likuiditas

Manajemen risiko likuiditas yang hati-hati termasuk mengatur kas dan setara kas yang cukup untuk
menunjang aktivitas usaha secara tepat waktu.Perseroan dan Perseroan Anak mengatur keseimbangan
antara kesinambungan kolektibilitas piutang dan fleksibilitas melalui penggunaan utang bank dan
pinjaman lainnya.

E.   Risiko Persaingan Usaha

Mengingat banyaknya kompetitor dan persaingan yang ketat dalam industri ini, maka Perseroan harus
selalu berinovasi untuk tetap menjaga dan mengembangkan pangsa pasarnya di domestik maupun
internasional.

F.   Risiko Reputasi

Untuk memitigasi risiko reputasi, Perseroan telah memiliki sistem penanganan keluhan pelanggan dan
penanganan keluhan ini akan dilaporkan secara berkalan kepada manajemen. Dengan kerja sama
dengan divisi terkait, Perseroan juga senantiasa memantau pemberitaan-pemberitaan negatif terhadap
Perseroan untuk kemudian ditindaklanjuti.

G. Risiko Lingkungan

Perseroan selalu berkomitmen dengan memberikan perhatian yang serius untuk meminimalisasi
dampak produksi terhadap lingkungan dengan memenuhi semua peraturan pemerintah. Kebijakan
maupun program-program yang telah dilaksanakan oleh Perseroan diantaranya mendapatkan sertifikasi
lingkungan internasional ISO 14001:2015-Sistem Manajemen Lingkungan (SML), menjalankan program
“3R” yang merupakan program penghematan sumber daya dengan prinsip Reduce, Reuse dan Recycle,
mendapatkan sertifikasi lacak balak (Chain of Custody) berdasarkan standar PEFC (Programme for the
Endorsement of Forest Certification).




                                                172
Page 211
H. Risiko Bencana Alam

Kebijakan Perseroan untuk meminimalisir risiko bencana alam adalah dengan mengasuransikan
seluruh aset yang dimilikinya termasuk bangunan, kendaraan dan mesin-mesin terhadap musibah
kebakaran dan bencana alam lainnya dalam jumlah pertanggungan yang memadai meliputi obyek
asuransi Bangunan dan Mesin, Persediaan, dan Gangguan Usaha (Business Interruption).

I.   Risiko Terkait Pandemi Covid-19

Perseroan akan terus memantau situasi terkait Covid-19, menilai dan merespon secara aktif untuk
melakukan mitigasi atas dampaknya terhadap operasi Perseroan.

J.   Risiko Perubahan Teknologi

Kebijakan Perseroan untuk memitigasi risiko perubahan teknologi adalah dengan senantiasa
memperbaharui fasilitas produksinya dengan mengadopsi teknologi yang mutakhir.

K. Risiko Kegagalan Perseroan Memenuhi Peraturan Perundang-Undangan

Untuk memitigasi risiko kegagalan Perseroan dalam memenuhi peraturan perundang-undangan,
Perseroan menunjuk konsultan hukum untuk menganalisa dan memastikan semua perijinan Perseroan
telah memenuhi peraturan perundang-undangan.

RISIKO UMUM

A. Risiko Perekonomian

Perseroan senantiasa melakukan penelaahan, memantau kondisi perekonomian domestik dan global,
analisa secara mendalam, merespon secara aktif dan selanjutnya menyusun kebijakan langkah-langkah
strategis dalam memitigasi risiko perekonomian.

B. Risiko Tingkat Suku Bunga

Kebijakan Perseroan adalah untuk memperoleh tingkat suku bunga yang paling menguntungkan
tanpa meningkatkan eksposur terhadap mata uang asing dengan mengelola biaya pinjamannya
menggunakan kombinasi antara utang dan liabilitas jangka panjang dengan tingkat suku bunga tetap
dan mengambang.

C. Risiko Tuntuan Atau Gugatan Hukum

Untuk memitigasi risiko tuntutan atau gugatan hukum, Perseroan melibatkan fungsi-fungsi internal
Perseroan pada saat membahas perjanjian atau kontrak termasuk melibatkan bagian legal Perseroan
pada saat proses perumusan kontrak atau perjanjian, termasuk melibatkan konsultan hukum eksternal
jika diperlukan.

15. SIFAT MUSIMAN DARI KEGIATAN USAHA PERSEROAN

Tidak ada sifat musiman dari kegiatan usaha Perseroan.

16. KETERGANTUNGAN TERHADAP KONTRAK INDUSTRIAL, KOMERSIAL ATAU KEUANGAN

Tidak ada ketergantungan Perseroan terhadap kontrak industrial, komersial, atau keuangan namun
Perseroan memiliki Komitmen Surat Pesanan dengan PT Cakrawala Mega Indah, China Union (Macao)
Company Limited, Great Champ N.V, Brightening Sky Company Limited.




                                               173
Page 212
X. PERPAJAKAN

Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Oleh Pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD,
dan Obligasi Berwawasan Lingkungan

Perpajakan atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi
USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan yang diterima atau diperoleh Pemegang Obligasi, Sukuk
Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan diperhitungkan dan diperlakukan
sesuai dengan Peraturan Perpajakan yang berlaku di Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 9 Tahun 2021 tanggal 2 Februari 2021
Pasal 3 atas penghasilan bunga obligasi termasuk premium, diskonto, dan imbalan sehubungan dengan
jaminan pengembalian utang yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha
tetap dikenakan tarif pemotongan sebesar 10% atau sesuai dengan tarif berdasarkan Persetujuan
Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Tarif pajak sebagaimana yang dimaksud mulai berlaku setelah 6
bulan sejak berlakunya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 9 Tahun 2021 (03 Agustus 2021).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 91 Tahun 2021 tanggal 30 Agustus 2021
tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi yang Diterima atau Diperoleh
Wajib Pajak Dalam Negeri dan Bentuk Usaha Tetap, penghasilan yang diterima atau diperoleh bagi
Wajib Pajak berupa bunga dan diskonto Obligasi dikarenakan pemotongan Pajak Penghasilan yang
bersifat final sebesar 10% (sepuluh persen) yaitu:
a. Atas bunga dari Obligasi dengan kupon, sebesar jumlah bruto sesuai dengan masa kepemilikan
     Obligasi;
b. Atas diskonto dari Obligasi dengan kupon, sebesar selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas
     harga perolehan Obligasi, tidak termasuk bunga berjalan; dan
c. Diskonto dari Obligasi tanpa bunga, sebesar selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga
     perolehan Obligasi.
Pemotongan pajak yang bersifat final ini tidak dikenakan terhadap bunga obligasi yang diterima oleh
Wajib Pajak:
-    Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia;
-    Dana Pensiun yang pendirian/pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan dan
     memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) huruf h Undang-Undang Nomor
     7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
     Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor
     7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan.

Pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final ini dilakukan oleh:
a. Penerbit obligasi atau kustodian selaku agen pembayaran yang ditunjuk, atas bunga, dan/atau
   diskonto yang diterima pemegang obligasi dengan kupon pada saat jatuh tempo bunga obligasi,
   dan diskonto yang diterima pemegang obligasi tanpa bunga pada saat jatuh tempo obligasi;
b. Perusahaan efek, dealer, atau bank, selaku pedagang perantara, atas bunga dan/atau diskonto
   yang diterima atau diperoleh penjual obligasi pada saat transaksi; dan/atau
c. Kustodian atau subregistry selaku pihak yang melakukan pencatatan mutase hak kepemilikan,
   atas bunga dan diskonto yang diterima penjual obligasi dalam hal transaksi penjualan dilakukan
   secara langsung tanpa melalui perantara dan pembeli obligasi bukan pihak yang ditunjuk sebagai
   pemotong sebagaimana dimaksud dalam huruf b.

Sebagai wajib pajak, Perseroan secara umum memiliki kewajiban atas Pajak Penghasilan (PPh) dan
Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pada tanggal diterbitkannya Prospektus ini, Perseroan telah memenuhi
kewajiban perpajakannya sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku.

CALON PEMBELI OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH DALAM PENAWARAN UMUM
INI DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING
MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PENERIMAAN BUNGA, PENDAPATAN
BAGI HASIL, PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU PENGALIHAN DENGAN CARA
LAIN ATAS OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI USD, DAN OBLIGASI BERWAWASAN
LINGKUNGAN YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM INI.


                                                  174
Page 213
XI. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH,
    OBLIGASI USD, DAN OBLIGASI BERWAWASAN
    LINGKUNGAN

Berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi,
Perjanjian Emisi Sukuk Mudharabah, Penjaminan Emisi Obligasi USD, dan Penjaminan Emisi Obligasi
Berwawasan Lingkungan, para Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan
Obligasi Berwawasan Lingkungan yang namanya tercantum di bawah ini, telah menyetujui untuk
menawarkan Obligasi kepada Masyarakat sebesar Rp1.924.265.000.000,- (satu triliun sembilan ratus
dua puluh empat miliar dua ratus enam puluh lima juta Rupiah) dengan kesanggupan penuh (full
commitment) dan sebesar Rp1.075.735.000.000,- (satu triliun tujuh puluh lima miliar tujuh ratus tiga
puluh lima juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort), Sukuk Mudharabah
sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah) dengan kesanggupan penuh (full commitment),
Obligasi USD sebesar USD7.689.000,- (tujuh juta enam ratus delapan puluh sembilan ribu Dolar Amerika
Serikat) dengan kesanggupan penuh (full commitment) dan sebesar USD92.311.000,- (sembilan puluh
dua juta tiga ratus sebelas ribu Dolar Amerika Serikat) akan dijamin secara kesanggupan terbaik
(best effort), serta Obligasi Berwawasan Lingkungan sebesar Rp1.215.445.000.000,- (satu triliun dua
ratus lima belas miliar empat ratus empat puluh lima juta Rupiah) dengan kesanggupan penuh (full
commitment) dan sebesar Rp284.555.000.000,- (dua ratus delapan puluh empat miliar lima ratus lima
puluh lima juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort).

Susunan dan besarnya persentase penjaminan emisi Obligasi untuk porsi penjaminan dengan
kesanggupan penuh (full commitment) adalah sebagai berikut:

                                              PORSI PENJAMINAN
                                   SERI A           SERI B            SERI C         Jumlah Nominal
NO.       KETERANGAN                                                                                      %
                                  370 HARI         3 TAHUN           5 TAHUN              (Rp)
                                    (Rp)              (Rp)              (Rp)
Penjamin Pelaksana Emisi
 1. PT Aldiracita Sekuritas     45.200.000.000   404.610.000.000    15.700.000.000    465.510.000.000   24,19%
     Indonesia
 2. PT BCA Sekuritas               250.000.000    38.250.000.000       800.000.000     39.300.000.000    2,04%
 3. PT BNI Sekuritas                         -    25.000.000.000                 -     25.000.000.000    1,30%
 4. PT BRI Danareksa Sekuritas  40.000.000.000   311.550.000.000       300.000.000    351.850.000.000   18,28%
 5. PT Indo Premier Sekuritas   43.000.000.000    48.600.000.000    37.200.000.000    128.800.000.000    6,69%
 6 PT Mandiri Sekuritas         25.050.000.000    79.615.000.000     6.000.000.000    110.665.000.000    5,75%
 7. PT Maybank Sekuritas        25.000.000.000    91.000.000.000     1.500.000.000    117.500.000.000    6,11%
     Indonesia
 8. PT Mega Capital Sekuritas   35.000.000.000   100.000.000.000    15.000.000.000    150.000.000.000    7,80%
 9. PT Sucor Sekuritas          43.000.000.000    20.700.000.000    75.000.000.000    138.700.000.000    7,21%
10. PT Trimegah Sekuritas       43.500.000.000   348.740.000.000     4.700.000.000    396.940.000.000   20,63%
     Indonesia Tbk
     TOTAL                     300.000.000.000 1.468.065.000.000   156.200.000.000 1.924.265.000.000 100,00%

Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.075.735.000.000,- (satu
triliun tujuh puluh lima miliar tujuh ratus tiga puluh lima juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan
terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau
seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk
menerbitkan Obligasi tersebut.

Susunan dan besarnya persentase penjaminan emisi Sukuk Mudharabah untuk porsi penjaminan
dengan kesanggupan penuh (full commitment) adalah sebagai berikut:




                                                    175
Page 214
                                                            PORSI PENJAMINAN
                                                        SERI A             SERI B                 Jumlah Nominal
NO.                KETERANGAN                                                                                          %
                                                       3 TAHUN            5 TAHUN                      (Rp)
                                                          (Rp)               (Rp)
Penjamin Pelaksana Emisi
  1.   PT Aldiracita Sekuritas Indonesia                33.750.000.000      101.000.000.000       134.750.000.000   26,95%
  2.   PT BCA Sekuritas                                 33.250.000.000                       -     33.250.000.000    6,65%
  3.   PT BNI Sekuritas                                 33.150.000.000       25.000.000.000        58.150.000.000    11,63%
  4.   PT BRI Danareksa Sekuritas                       33.350.000.000         1.700.000.000       35.050.000.000    7,01%
  5.   PT Indo Premier Sekuritas                        33.000.000.000       25.000.000.000        58.000.000.000    11,60%
  6    PT Mandiri Sekuritas                             34.220.000.000       13.045.000.000        47.265.000.000    9,45%
  7.   PT Maybank Sekuritas Indonesia                   33.000.000.000                       -     33.000.000.000    6,60%
  8.   PT Mega Capital Sekuritas                        33.150.000.000                       -     33.150.000.000    6,63%
  9.   PT Sucor Sekuritas                               33.000.000.000                       -     33.000.000.000    6,60%
 10.   PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk              33.330.000.000         1.055.000.000       34.385.000.000    6,88%
       TOTAL                                           333.200.000.000      166.800.000.000       500.000.000.000 100,00%

Susunan dan besarnya persentase penjaminan emisi Obligasi USD untuk porsi penjaminan dengan
kesanggupan penuh (full commitment) adalah sebagai berikut:

                                                               PORSI PENJAMINAN
                                                                                                 Jumlah Nom-
NO.                    KETERANGAN                            SERI A        SERI B                    inal            %
                                                            3 TAHUN       5 TAHUN                   (USD)
                                                              (USD)         (USD)
Penjamin Pelaksana Emisi
  1.  PT Aldiracita Sekuritas Indonesia                          705.000         6.440.000           7.145.000      92,92%
  2.  PT BCA Sekuritas                                            17.500            20.000              37.500       0,49%
  3.  PT BNI Sekuritas                                                 -                 -                   -       0,00%
  4.  PT BRI Danareksa Sekuritas                                       -                 -                   -       0,00%
  5.  PT Indo Premier Sekuritas                                        -                 -                   -       0,00%
  6   PT Mandiri Sekuritas                                        75.500            31.000             106.500       1,39%
  7.  PT Maybank Sekuritas Indonesia                                   -                 -                   -       0,00%
  8.  PT Mega Capital Sekuritas                                        -                 -                   -       0,00%
  9.  PT Sucor Sekuritas                                         200.000           200.000             400.000       5,20%
 10. PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk                               -                 -                   -       0,00%
      TOTAL                                                      998.000         6.691.000           7.689.000     100,00%

Sisa dari Pokok Obligasi USD yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar USD92.311.000,- (sembilan
puluh dua juta tiga ratus sebelas ribu Dolar Amerika Serikat) akan dijamin secara kesanggupan terbaik
(best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya,
maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan
Obligasi USD tersebut.

Susunan dan besarnya persentase penjaminan emisi Obligasi Berwawasan Lingkungan untuk porsi
penjaminan dengan kesanggupan penuh (full commitment) adalah sebagai berikut:

                                                      PORSI PENJAMINAN
                                            SERI A         SERI B             SERI C             Jumlah Nominal
NO.         KETERANGAN                                                                                                 %
                                           370 HARI       3 TAHUN            5 TAHUN                  (Rp)
                                             (Rp)            (Rp)               (Rp)
Penjamin Pelaksana Emisi
     PT Aldiracita Sekuritas
 1.                                   43.000.000.000    116.500.000.000    101.500.000.000        261.000.000.000   21,47%
     Indonesia
 2. PT BCA Sekuritas                  43.000.000.000 285.450.000.000           800.000.000        329.250.000.000   27,09%
 3. PT BNI Sekuritas                               -  10.000.000.000         5.000.000.000         15.000.000.000    1,23%
 4. PT BRI Danareksa Sekuritas                     -  10.500.000.000                     -         10.500.000.000    0,86%
 5. PT Indo Premier Sekuritas          2.500.000.000  38.305.000.000                     -         40.805.000.000    3,36%




                                                           176
Page 215
                                                 PORSI PENJAMINAN
                                       SERI A          SERI B        SERI C             Jumlah Nominal
NO.          KETERANGAN                                                                                      %
                                      370 HARI        3 TAHUN       5 TAHUN                  (Rp)
                                        (Rp)             (Rp)          (Rp)
 6     PT Mandiri Sekuritas         15.000.000.000  66.705.000.000 1.500.000.000          83.205.000.000   6,85%
       PT Maybank Sekuritas
 7.                                 43.000.000.000   63.000.000.000                 -    106.000.000.000   8,72%
       Indonesia
 8.    PT Mega Capital Sekuritas                 - 150.000.000.000                  -    150.000.000.000   12,34%
 9.    PT Sucor Sekuritas           10.000.000.000  55.000.000.000                  -     65.000.000.000    5,35%
       PT Trimegah Sekuritas
 10.                                43.500.000.000 109.275.000.000      1.910.000.000    154.685.000.000   12,73%
       Indonesia Tbk
       TOTAL                       200.000.000.000 904.735.000.000    110.710.000.000   1.215.445.000.000 100,00%

Sisa dari Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar
Rp284.555.000.000,- (dua ratus delapan puluh empat miliar lima ratus lima puluh lima juta Rupiah)
akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best
effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi
kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi Berwawasan Lingkungan tersebut.

Selain Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Perjanjian Emisi Sukuk Mudharabah, Perjanjian Emisi
Obligasi USD, dan Perjanjian Emisi Obligasi Berwawasan Lingkungan tersebut di atas tidak terdapat
perjanjian lain yang dibuat antara Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah,
Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan yang isinya bertentangan dengan Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Emisi Sukuk Mudharabah. Selanjutnya Para Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan
yang turut dalam Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan
Lingkungan ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan
No. IX.A.7 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. KEP-691/BL/2011 tanggal 30 Desember
2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum. Berdasarkan Perjanjian
Penjaminan Emisi Efek, pihak yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan untuk Obligasi, Sukuk
Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan ini adalah PT Trimegah Sekuritas
Indonesia Tbk.

Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan
Lingkungan serta Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan
Lingkungan dalam rangka Penawaran Umum ini bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan
baik secara langsung maupun secara tidak langsung sesuai dengan definisi Pihak Terafiliasi dalam
UUPPSK.

Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan
Lingkungan serta Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan
Lingkungan dalam rangka Penawaran Umum ini bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan
baik secara langsung maupun secara tidak langsung sesuai dengan definisi Pihak Terafiliasi dalam
Undang-Undang PPSK No. 4/2023.

Penentuan Tingkat Bunga Tetap Pada Pasar Perdana

Tingkat Bunga Obligasi dan Nisbah Sukuk Mudharabah ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan
dan negosiasi Perseroan dengan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi
USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan dengan mempertimbangkan faktor dan parameter, yaitu
hasil penawaran awal (bookbuilding), kondisi pasar, benchmark kepada Obligasi, Sukuk Mudharabah,
Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan Pemerintah yang disesuaikan dengan waktu jatuh
tempo masing-masing seri Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan
Lingkungan, serta risk premium yang disesuaikan dengan masing-masing pemeringkatan Obligasi,
Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan.




                                                       177
Page 216
XII. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL


Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam rangka Penawaran Umum ini
adalah sebagai berikut:

Akuntan Publik 		 : Y. Santosa dan Rekan
 				 Jl. Sisingamangaraja No.26. Lantai 2
 				 Jakarta 12110 - Indonesia
 				 Telepon: (+62 21) 720 2605
 				 Faksimili: (+62 21) 7278 8954
STTD No.             : STTD. AP-24 /PM.223/2022 tanggal 15 Agustus 2022 atas nama
                       Julinar Natalina Rajagukguk
Keanggotaan Asosiasi : Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) No. 342
Pedoman Kerja        : Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Standar
                       Profesional Akuntan Publik (SPAP)
Tanggal Penunjukan   : 13 April 2023
Surat Penunjukan     : P009/IV/OKIP/23/J

Tugas utama Akuntan Publik dalam rangka Penawaran Umum ini adalah untuk melaksanakan audit
berdasarkan standard auditing yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Publik Indonesia. Standard tersebut
mengharuskan akuntan publik merencanakan dan melaksanakan audit agar diperoleh keyakinan yang
memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji yang material. Suatu audit yang dilakukan oleh
akuntan publik meliputi pemeriksaan atas dasar pengujian. bukti-bukti yang mendukung jumlah-jumlah
dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Audit juga meliputi penilaian atas prinsip akuntansi yang
digunakan dan estimasi signifikan yang dibuat oleh manajemen serta penilaian terhadap penyajian
laporan keuangan secara keseluruhan.

Konsultan Hukum     :          Jusuf Indradewa & Partners
 			                           Menara BCA (Grand Indonesia) Lt. 50
 			                           Jl. M.H.Thamrin No. 1, Jakarta Pusat 10310, Indonesia
 			                           Phone: (62-21) 22544117 (Hunting)
Nama Rekan          :          Dr. Cecilia Teguh Ayu Sianawati, S.H, M.A
STTD No.            :          STTD.KH-21/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 8 Februari 2023
Asosiasi            :          Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (“HKHPM”) No. 92036
No Anggota Asosiasi :          Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (“HKHPM”) No. 92036
Pedoman Kerja       :          Standar Profesi Konsultan Himpunan Hukum Pasar Modal Lampiran
                               dari Keputusan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal No. Kep.
                               03/HKHPM/XI/2021 tanggal 10 November 2021 tentang Perubahan
                               Keputusan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal No.Kep.02/
                               HKHPM/VIII/2018 tanggal 8 Agustus 2018 tentang Standar Profesi
                               Konsultan Hukum Pasar Modal
Surat Penunjukan             : 054/SP-OKI/VI/23/TH tanggal 27 Juni 2023

Tugas utama dari Konsultan Hukum dalam rangka Penawaran Umum ini adalah melakukan pemeriksaan
dan penelitian dengan kemampuan terbaik yang dimilikinya atas fakta dari segi hukum yang ada
mengenai Perseroan dan keterangan lain yang berhubungan dengan itu sebagaimana disampaikan
oleh Perseroan. Hasil pemeriksaan dan penelitian dari segi hukum tersebut telah dimuat dalam Laporan
Uji Tuntas dari Segi Hukum yang menjadi dasar dari Pendapat dari Segi Hukum yang diberikan secara
obyektif dan mandiri serta guna meneliti informasi yang dimuat dalam Informasi Tambahan sepanjang
menyangkut segi hukum. Tugas dan fungsi Konsultan Hukum yang diuraikan di sini adalah sesuai dengan
Standar Profesi dan peraturan Pasar Modal yang berlaku guna melaksanakan prinsip keterbukaan.




                                                178
Page 217
Wali Amanat          :      PT Bank KB Bukopin Tbk
			                         Gedung Bank KB Bukopin Lantai 8
			                         Jl. MT. Haryono Kav.50-51
			                         Jakarta 12770, Indonesia
			                         Telepon: (021) 7988266
			                         Faksimili: (021) 7890625
STTD No.             :      No. 20/PM/STTD-WA/2005 tanggal 26 Agustus 2005 atas nama
			                         PT Bank KB Bukopin Tbk
Keanggotaan Asosiasi :      Asosiasi Wali Amanat Indonesia (AWAI)
Surat Penunjukan     :      005/OKI-DIR/VII/2023 tanggal 7 Juli 2023
         		                 011/OKI-DIR/VIII/2023 tanggal 2 Agustus 2023

Tugas utama Wali Amanat dalam rangka Penawaran Umum ini adalah untuk mewakili kepentingan
Pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan baik di
dalam maupun di luar pengadilan mengenai pelaksanaan hak dan kewajiban Pemegang Obligasi dan
Pemegang Sukuk Mudharabah dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah serta peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia khususnya peraturan di bidang Pasar
Modal dan ketentuan/peraturan KSEI mengenai Obligasi dan Sukuk.

Notaris 		             :    Tjhong Sendrawan, S.H.
			                         Apartemen Maple Park, Tower A, Lantai UG No. A202
			                         Jl. HBR Motik, Sunter Agung
			                         Jakarta Utara, 14350
			                         Indonesia
			                         Tel: +021 2907 0001
			                         Fax: +021 2907 0091
STTD No.               :    STTD.N-12/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 27 Februari 2023 atas nama
			                         Tjhong Sendrawan, SH
Anggota Ikatan Notaris
Indonesia No.          :    011.005.085.100374 Pedoman Kerja
		                     :    Undang-Undang No.2 tahun 2014 tentang Jabatan Notaris dan Kode Etik
			                         Ikatan Notaris Indonesia
Surat Penunjukan       :    055/SP-OKI/VI/23/TH tanggal 27 Juni 2023

Ruang lingkup tugas Notaris dalam rangka Penawaran Umum ini adalah menyiapkan dan membuatkan
akta-akta antara lain Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk
Mudharabah, Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah,
Akad Mudharabah, Pengakuan Utang Obligasi, Pengakuan Kewajiban Sukuk Mudharabah, Perjanjian
Agen Pembayaran Obligasi, Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Mudharabah serta akta-akta
perubahannya, sesuai dengan peraturan jabatan dan kode etik Notaris.

Tim Ahli Syariah :          Rully Intan Agustian
			                         ASPM No: KEP-13/PM.2/PJ-ASPM/2023
			                         Yuke Rahmawati
			                         Kep-01/PM.02/PJ-ASPM/2023
Surat Penunjukan :          005/OKI-DIR/VII/2023 tanggal 7 Juli 2023

Ruang Lingkup atas Jasa TAS untuk penerbitan Sukuk adalah sebagai berikut:
1. Memberikan nasihat dan saran serta mengawasi pemenuhan Prinsip Syariah di Pasar Modal atas
   Penerbitan Sukuk sesuai dengan prinsip hukum Islam dalam Kegiatan Syariah di Pasar Modal
   berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia, sepanjang fatwa dimaksud
   tidak bertentangan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penerapan Prinsip Syariah
   di Pasar Modal dan/atau Peraturan Otoritas Jasa Keuangan lainnya yang didasarkan pada fatwa
   Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia;
2. Membuat dan menerbitkan Pernyataan Kesesuaian Syariah sehubungan dengan penerbitan
   Sukuk;



                                              179
Page 218
3.   Menghadiri pertemuan dan/atau telekonferensi sehubungan dengan rangka penerbitan Sukuk,
     termasuk dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan apabila diperlukan;
4.   Berkomunikasi dengan konsultan atau pihak profesional penunjang pasar modal lainnya yang
     terlibat dalam rangka penerbitan Sukuk apabila diperlukan.

Perusahaan Pemeringkat Efek :       PT. Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
			                                 Equity Tower, 30th Floor
			                                 Sudirman Central Business District Lot. 9
 			                                Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53
          		                        Jakarta 12190, Indonesia
 			                                Telpon/Faksimili: (62 21) 5096 8469/(62 21) 5096 8468
 			                                Website: www.pefindo.com
Surat Perjanjian            :       078/PPJP/PEF-DIR/VI/2023 tanggal 22 Juni 2023

Tugas utama Pemeringkat Efek adalah melakukan Pemeringkatan atas perusahaan dan instrumen
yang diterbitkan.

Perusahaan Pemeringkat Efek :       PT Kredit Rating Indonesia (KRI)
			                                 Sinarmas Land Plaza Tower 3, Lt.11
			                                 Jl. M.H. Thamrin No.51 Kav. 22
			                                 Jakarta Pusat 10350, Indonesia
 			                                Telp: (62 21) 3983 4411
			                                 Web: www.kreditratingindonesia.com
Surat Perjanjian            :       004/PPJP/KRI-DIR/VI/2023 tanggal 20 Juni 2023

Tugas utama Pemeringkat Efek adalah melakukan Pemeringkatan atas perusahaan dan instrumen
yang diterbitkan.

Para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang terlibat dalam Penawaran Umum Obligasi,
Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan ini menyatakan tidak ada
hubungan Afiliasi dengan Perseroan baik langsung maupun tidak langsung sebagaimana didefinisikan
dalam Undang-Undang PPSK No.4/2023.




                                              180
Page 219
XIII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT


Sehubungan dengan Penawaran Umum ini, Perseroan dan Wali Amanat telah menandatangani
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah. Dengan
demikian yang berhak sebagai Wali Amanat atau badan yang diberi kepercayaan untuk mewakili
kepentingan dan bertindak untuk dan atas nama Pemegang Obligasi dalam rangka Penawaran Umum
Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan adalah PT Bank KB
Bukopin Tbk yang telah terdaftar di OJK dengan No. 21/STTD-WA/PM/2005 tanggal 26 Agustus 2005
sesuai dengan UUPM.

Perseroan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Wali Amanat. Wali Amanat tidak mempunyai
hubungan kredit dengan Perseroan dalam jumlah yang melebihi ketentuan dalam POJK No. 19/2020,
selain itu Wali Amanat juga tidak merangkap menjadi penanggung dan/atau pemberi agunan dalam
penerbitan efek bersifat utang, Sukuk, dan/atau kewajiban Perseroan dan menjadi Wali Amanat dari
pemegang efek yang diterbitkan oleh Perseroan.

1.   RIWAYAT SINGKAT

PT Bank KB Bukopin Tbk (“KB Bukopin”) pada awalnya didirikan sebagai bank dengan badan hukum
Koperasi pada tanggal 10 Juli 1970 dengan nama Bank Umum Koperasi Indonesia (disingkat Bukopin),
didirikan dengan Akta Pendirian Bank Umum Koperasi Indonesia tanggal 21 April 1970 yang telah
disahkan sebagai badan hukum berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Koperasi Tentang
Pengesahan Koperasi Sebagai Badan Hukum No.013/Dirdjen/Kop/70 tanggal 10 Juli 1970 dan telah
didaftarkan dalam Daftar Umum Direktorat Jenderal Koperasi No. 8251 tanggal 10 Juli 1970.

Pada tahun 1993, KB Bukopin telah mengubah status badan hukumnya dari semula berbentuk koperasi
menjadi perseroan terbatas dengan nama PT Bank Bukopin, berdasarkan Akta Pendirian No. 126 tanggal
25 Februari 1993 yang diperbaiki dengan Akta Pembetulan No. 118 tanggal 28 Mei 1993, keduanya
dibuat di hadapan, Muhani Salim, S.H., Notaris di Jakarta, berdasarkan mana KB Bukopin memasukkan
seluruh aset dan kewajiban yang tercatat dalam neraca bank sampai dengan tanggal 31 Desember
1992 sebagai setoran modal dari para pendiri Perseroan. Akta Pendirian tersebut telah disahkan
oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C2-5332.HT.01.01.
TH.93 tanggal 29 Juni 1993, dan telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
No. 542/A.PT/HKM/1993/ PN.JAK.SEL tanggal 1 Juli 1993, serta diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No. 64 tanggal 10 Agustus 1993, Tambahan No. 3633.

Pada tanggal 10 Juli 2006 Bank KB Bukopin melakukan Penawaran Umum Saham Perdana dengan
mencatatkan 5.568.852.493 Saham Kelas B pada Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya
(sekarang menjadi Bursa Efek Indonesia/BEI) yang merupakan 99% dari seluruh jumlah modal
ditempatkan dan disetor.

Anggaran dasar KB Bukopin telah mengalami beberapa kali perubahan, perubahan Anggaran
Dasar dinyatakan dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
No. 41 tanggal 28 Mei 2015 dibuat di hadapan Notaris Isyana Wisnuwardhani Sadjarwo, S.H., M.H.,
Notaris di Jakarta yaitu sehubungan dengan perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka
penyesuaian dan pemenuhan POJK No.32/2014 dan POJK No.33/2014. Perubahan ini telah diterima
oleh Menkumham Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03.0940815 perihal
penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan sesuai dengan Undang-undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas No. AHU-
3518222.AH.01.11.TAHUN 2015 tanggal 12 Juni 2015. Perubahan terakhir dinyatakan dalam Akta
Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 33 tanggal 9 Juni 2023 dibuat dihadapan
Notaris Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta.

Per 31 Mei 2023, saham Bank KB Bukopin dimiliki oleh Kookmin Bank Co. Ltd sebesar 66.88% dan
Publik sebesar 33.12%.



                                               181
Page 220
Dari waktu ke waktu, Bank KB Bukopin terus memperbaiki dan menyempurnakan business process
dan layanan kepada nasabah. Peningkatan kualitas sumber daya manusia terus dilakukan dengan
melakukan berbagai pelatihan dan pendidikan. Bank KB Bukopin juga terus meningkatkan dukungan
teknologi informasi dalam rangka memberikan layanan yang lebih baik kepada nasabahnya. Dalam
operasionalnya, Bank KB Bukopin juga selalu mengedepankan sistem pengelolaan risiko yang optimal,
serta penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik dan benar.

Seluruh kantor Bank KB Bukopin telah terhubung dalam satu jaringan real time online. Untuk mendukung
layanan ke nasabah, Bank KB Bukopin juga mengoperasikan 881 mesin ATM. Kartu ATM KB Bukopin
terkoneksi dengan seluruh jaringan ATM di Tanah Air.

Agar semakin memudahkan nasabah, Perseroan juga menjalin kerjasama dengan bank-bank dan
lembaga lainnya, sehingga pemegang Kartu Bukopin dapat melakukan berbagai aktivitas perbankan di
hampir seluruh ATM bank apapun di Indonesia.

Perseroan juga memiliki dua anak perusahaan, yaitu PT Bank KB Bukopin Syariah dan PT KB Bukopin
Finance, dengan hasil usaha yang dikonsolidasikan ke dalam Laporan Keuangan Bank KB Bukopin.
PT Bukopin KB Finance (d/h PT Indo Trans Buana Multi Finance) didirikan pada tanggal 11 Maret 1983,
merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan sewa guna usaha dan multifinance.
Sedangkan Bank KB Bukopin Syariah (d/h PT Bank Persyarikatan Indonesia), didirikan pada tanggal
11 September 1990 yang bergerak di bidang perbankan berbasis syariah.

Untuk mengantisipasi evolusi bisnis di sektor perbankan, Perseroan terus melakukan transformasi dan
inovasi menuju perusahaan jasa keuangan terintegrasi berbasis teknologi digital dengan mendukung
percepatan ekosistem StartUp di Indonesia. Bank KB Bukopin menginisiasi program pembinaan
dan edukasi calon pendiri StartUp di bidang fintech melalui kolaborasi dalam bentuk BNV (Bukopin
Innovation Labs).

Melalui struktur permodalan yang terus diperkokoh sejalan dengan perkembangan usahanya,
penanganan pengendalian risiko dan pengawasan intern yang terus ditingkatkan, pengembangan
produk dan jasa perbankan yang inovatif dan sesuai dengan kebutuhan pasar, pengembangan sumber
daya manusia secara berkesinambungan, serta peningkatan mutu pelayanan sehingga memenuhi
harapan nasabah, Bank KB Bukopin siap meraih pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan.

2.   STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM WALI AMANAT

Struktur permodalan dan Susunan Pemegang Saham PT Bank KB Bukopin Tbk per 31 Mei 2023 adalah
sebagai berikut:

                Keterangan                 Saham Kelas A    Saham Kelas B          Jumlah          %
Modal Dasar                                    21.337.978     207.866.202.200    207.887.540.178
Modal Ditempatkan Dan Disetor Penuh
1. Kookmin Bank Co., Ltd.                               0      125.655.736.951   125.655.736.951    66.88
2. Pemegang saham lainnya                      21.337.978       62.210.464.941    62.231.802.919    33.12
Jumlah Modal Ditempatkan                       21.337.978      187.866.201.892   187.887.539.870   100.00
Saham Dalam Portepel                                    0       20.000.000.308    20.000.000.308

3.   SUSUNAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI

Susunan terakhir anggota Direksi dan Komisaris termuat dalam akta tertanggal 31 Januari 2023 Nomor:
77, dibuat di hadapan Aulia Taufani, SH. Notaris di Jakarta, adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama                :      Jerry Marmen
Wakil Komisaris Utama          :      Nam Hoon Cho
Komisaris                      :      Nanang Supriyatno
Komisaris Independen           :      Tippy Joesoef
Komisaris Independen           :      Hae Wang Lee
Komisaris Independen           :      Stephen Liestyo
Komisaris Independen           :      Sukriansyah S. Latief
Komisaris Independen           :      Eugene Keith Galbraith


                                                   182
Page 221
Direksi
Direktur Utama                    :    Woo Yeul Lee
Wakil Direktur Utama              :    Robby Mondong
Direktur                          :    Helmi Fahrudin
Direktur                          :    Dodi Widjajanto
Direktur                          :    Senghyup Shin
Direktur                          :    Yohanes Suhardi
Direktur                          :    Young Eun Moon **
Direktur                          :    Henry Sawali
Direktur                          :    Jung Ho Han**
** Terhitung efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah memenuhi semua persyaratan yang diatur dalam POJK 27/
POJK.03/2019, POJK No.37/POJK.03/2017 dan/atau peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.


4.   KEGIATAN USAHA

Kegiatan usaha KB Bukopin mencakup 3 besar layanan yaitu Kredit, Dana dan produk/layanan yang
menghasilkan Fee Based Income (FBI). Kegiatan usaha Kredit terbagi atas Segmen Retail (bisnis Mikro,
Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan bisnis Konsumer) dan Segmen Komersial. Untuk kegiatan
usaha Dana meliputi Segmen Retail dan Komersial. Produk/Layanan yang menghasilkan FBI dilakukan
oleh unit bisnis Retail, Perbankan Internasional, Treasury, Kartu Kredit dan unit Layanan/Operasional.
Semua kegiatan usaha KB Bukopin ini disiapkan dalam rangka untuk melayani kebutuhan nasabah dan
dalam rangka pelaksanaan visi dan misi KB Bukopin.

Gambaran atas kegiatan usaha KB Bukopin tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:

4.1. Kredit

a.   Kredit Retail

KB Bukopin mengandalkan Kredit Retail sebagai penggerak dalam kegiatan usaha KB Bukopin yang
terdiri dari kredit Mikro, kredit UKM dan Kredit Konsumer. Komposisi Kredit Retail ini terus mengalami
pertumbuhan sebagai upaya penyeimbangan penyaluran kredit kepada debitur besar. Pola penyaluran
berfokus pada bisnis unggulan, proses bisnis yang cepat dan perangkat kredit yang mumpuni.

Mikro
Kegiatan pembiayaan yang dilakukan dalam mengembangkan usaha mikro dilakukan berdasarkan
pendekatan Business to Business (B2B) dan Business to Customer (B2C). Kedua konsep pengembangan
tersebut bertujuan untuk memudahkan dalam menjual produk-produk mikro sesuai dengan kebutuhan
nasabah di berbagai daerah. Pembiayaan Business to Business diberikan kepada Swamitra sebagai
mitra KB Bukopin dalam mengelola usaha Simpan Pinjam, kepada BPR untuk pembiayaan PNS aktif
di lingkungan Pemerintah Daerah/Pemerintah Kota, dan kepada koperasi-koperasi besar sebagai
mitra channeling kredit kepada pensiunan. Hal itu dilakukan agar KB Bukopin tetap dapat melayani
nasabah yang tidak terjangkau oleh jaringan KB Bukopin dan untuk meningkatkan volume kredit secara
lebih efektif dan efisien. Pembiayaan Business to Customer (B2C) dilakukan oleh KB Bukopin dengan
memberikan kredit langsung kepada nasabah, seperti kredit Pemilikan Rumah Mikro, Direct Loan
(Pinjaman Langsung) dan Kredit Pensiunan Direct.

UKM
KB Bukopin senantiasa meningkatkan kemudahan akses pelayanan perbankan bagi UKM guna
pengembangan usaha mereka melalui Aliansi Strategis yang dimiliki KB Bukopin dengan Pemerintah
Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, Koperasi, dan Swasta. Kegiatan Aliansi Strategis diharapkan
mampu lebih mengoptimalkan hubungan antara UKM dengan KB Bukopin melalui perantara pihak
ketiga, antara lain dengan melakukan pembiayaan closed system Inti Plasma atau pola Cross Selling
atau Value Chain di sektor komoditas pangan maupun segmen bisnis unggulan lainnya mulai dari hulu
hingga ke hilir, terutama pada kelapa sawit. KB Bukopin juga ikut serta sebagai bank pelaksana dalam
program-program pemberdayaan UKM yang dicanangkan oleh Pemerintah seperti Kredit Usaha Rakyat



                                                      183
Page 222
(KUR), Kredit Surat Utang Pemerintah (SU-005), Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKP-E) serta
KKP-E Tebu Rakyat. Penyaluran Kredit UKM ini dibatasi untuk plafond kredit maksimal sebesar Rp30
Miliar dengan harapan untuk penciptaan data based dan penyebaran risiko kredit. Proses bisnis kredit
UKM ini menggunakan SIKT (Sistem Informasi Kredit Terpadu) sebagai alat untuk menetapkan besaran
risiko, alat analisa kredit dan penyimpanan data base proses kredit. Semua kantor cabang KB Bukopin
fokus pada penyaluran kredit ini.

Konsumer
Kredit Konsumer untuk bisnis konsumer lebih ditekankan kepada pembiayaan dengan sumber
pengembalian dari fixed income untuk pemenuhan kebutuhan nasabah seperti rumah, kendaraan
ataupun untuk keperluan serba guna. Kegiatan bisnis konsumer ini difokuskan pada 3 produk yaitu
Produk KPR (Kredit Pemilikan Rumah), KPM (Kredit Pemilikan Mobil) dan KSG (Kredit Serba Guna).
Proses bisnis untuk kredit konsumer ini menggunakan sistem ban berjalan (E flow) sebagai jaminan
percepatan dan kehandalan pelayanan atas permohonan kredit konsumer. Dalam kredit konsumer ini
juga terdapat kegiatan yang berhubungan dengan bisnis Kartu Kredit sebagai upaya pelayanan untuk
kemudahan transaksi di era globalisasi.

b.   Kredit Komersial

Kredit Komesial bagi KB Bukopin berfungsi sebagai penyeimbang atas kredit Retail. Kredit Komersial
difokuskan kepada debitur besar (plafond kredit di atas Rp30 miliar) yang terbukti aman dan mampu
memberikan keuntungan bagi Perseroan. Kredit Komersial ini fokus pada kredit modal kerja dan
investasi untuk sektor-sektor usaha tertentu yang telah ditentukan.

4.2. DANA

a.   Retail

Seiring dengan perubahan struktur organisasi, maka segmen bisnis pendanaan UKM dan Konsumer
digabung menjadi segmen bisnis Retail. Perubahan ini membawa dampak positif untuk KB Bukopin
karena memberikan peluang lebih besar bagi tenaga marketing funding. Potensi dan penawaran produk
funding tidak hanya diperoleh dari nasabah perorangan, tetapi juga dari nasabah perusahaan (badan
usaha).

Target utama dari kegiatan usaha funding Retail adalah memperbesar jumlah nasabah dengan segmen
mass affluent (menengah), menciptakan struktur dana dengan komposisi dana murah yang stabil, dan
meningkatkan jumlah transaksi. Kegiatan bisnis funding Retail juga didukung oleh program-program
pemasaran yang dikemas dalam sebuah perencanaan komunikasi pemasaran yang terpadu yang tidak
hanya bertujuan penjualan produk namun juga berdampak positif untuk membangun citra perusahaan.

b.   Komersial

Bisnis Dana Komersial diharapkan menjadi salah satu penopang peningkatan sumber dana masyarakat
KB Bukopin. Bisnis dana komersial memiliki target market utama perusahaan-perusahaan BUMN dan
Swasta nasional. Produk dan layanan yang dijual dikemas dalam sebuah layanan yang terintegrasi
seperti cash management.

Fee Based Income (FBI)
Kegiatan FBI KB Bukopin bersumber dari aktivitas public services, trade finance, bank garansi, dan jasa
keagenan dengan peningkatan layanan fasilitas E-Banking, cash management, fee kartu kredit, jasa
kustodian, jasa manajemen pengelolaan & IT Swamitra dan public utilities. Seiring dengan semakin
berkembangnya layanan perbankan, KB Bukopin juga mulai melayani penjualan produk-produk berbasis
investasi dan wealth management. Untuk kedepannya, KB Bukopin berharap layanan produk ini juga
bisa memberikan kontribusi positif untuk peningkatan fee-based income KB Bukopin.

Perijinan KB Bukopin untuk jasa/pelayanan Wali Amanat diperoleh dari Menteri Keuangan Republik
Indonesia serta terdaftar di OJK d/h Bapepam-LK No.21/PM/STTD-WA/2005 tanggal 26 Agustus 2005
(26-08-2005) sesuai dengan Undang-Undang Pasar Modal.




                                                 184
Page 223
Bank KB Bukopin telah berhasil melaksanakan kepercayaan untuk bertindak sebagai Wali Amanat serta
berbagai pelayanan lain seperti Agen Pemantau, Agen Jaminan dan Agen Pembayaran. Sejak 2006
sampai saat ini, Bank KB Bukopin telah berperan aktif sebagai Wali Amanat pada 82 (delapan puluh
dua) penerbitan Obligasi dan MTN di pasar modal Indonesia. Per 30 November 2021, PT Bank KB
Bukopin, Tbk telah berpengalaman mewaliamanati sekitar Rp.39 Triliun outstanding Obligasi dan MTN.

5.         PERIZINAN WALI AMANAT

a.         Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. Kep-078/DDK/II/3/1971 tanggal 16 Maret 1971
           mengenai Izin Usaha Bank Umum Bank Bukopin.
b.         Surat Menteri Keuangan No, S-1382/MK.17/1993 tanggal 28 Agustus 1993 perihal Perubahan
           bentuk hukum dan perubahan nama Bank Umum Koperasi Indonesia menjadi PT Bank Bukopin.
c.         Akta Pendirian No. 126 tanggal 25 Februari 1993 dan Keputusan Menteri Kehakiman Republik
           Indonesia No. C2-5332.HT.01.01.TH.93 tanggal 29 Juni 1993.
d.         Surat Tanda Terdaftar dari Bapepam dan LK sebagai Wali Amanat PT Bank KB Bukopin Tbk No. 21/
           PM/STTD-WA/2005 tanggal 26 Agustus 2005.
e.         Tanda Daftar Perusahaan Perseroan Terbatas (TDP) No. 09.03.1.64.28874 berlaku tanggal
           8 Agustus 2017 berlaku sampai dengan 23 September 2022.
f.         Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia tentang Penunjukan PT Bank Bukopin menjadi Bank
           Devisa No. 29/135/KEP/DIR tanggal 2 Desember 1996.

6.         PENGALAMAN BANK BUKOPIN

Berikut adalah surat berharga yang dikelola oleh Bank KB Bukopin:
                                                                                                        Outstanding
     No.                Daftar Surat Berharga Kelolaan Wali Amanat Bank KB Bukopin, Tbk
                                                                                                            (Rp)
      1     MTN Koperasi Asta Sarana Jahtera (KASJ) I Tahun 2016                                         66.000.000.000
      2     MTN III Perum Perumnas Tahun 2019                                                           155.000.000.000
      3     MTN I Perum Perumnas Tahun 2019                                                             150.000.000.000
      4     MTN VI Perum Perumnas seri A                                                                105.000.000.000
      5     MTN VI Perum Perumnas seri B                                                                100.000.000.000
      6     MTN Berkelanjutan I Metro Permata Raya Tahap I Tahun 2017                                    25.000.000.000
      7     MTN Berkelanjutan I Metro Permata Raya Tahap II Tahun 2017                                   20.180.000.000
      8     MTN I Barata Indonesia Tahun 2017 Seri A                                                    200.000.000.000
      9     MTN I Barata Indonesia Tahun 2017 Seri B                                                    100.000.000.000
     10     MTN VIII Wika Realty Tahun 2019                                                             300.000.000.000
     11     Sukuk Mudharobah I PT, Koprima Sandisejahtera Seri A                                         50.000.000.000
     12     Sukuk Mudharobah I PT, Koprima Sandisejahtera Seri B                                         30.000.000.000
     13     Sukuk IV HK Realtindo Tahun 2019 Seri A                                                     200.000.000.000
     14     Sukuk IV HK Realtindo Tahun 2019 Seri B                                                     700.000.000.000
     15     MTN I HK Realtindo Tahun 2019 Seri A                                                        575.000.000.000
     16     MTN I Sari Murni Abadi Tahun 2022 Tahap I                                                   100.000.000.000
     17     Obligasi Wajib Konversi Bumi Tahun 2017                                                   8.337.521.688.350
     18     PUB Sinar Mas Multifinance Tahap I Tahun 2018 seri C                                        220.000.000.000
     20     PUB II Sinar Mas Multifinance Tahap I Tahun 2020 Seri B                                     501.000.000.000
     21     Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multifinance Tahap II Tahun 2021 Seri B                 333.500.000.000
     22     Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multifinance Tahap II Tahun 2021 Seri C                  51.000.000.000
     23     Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multifinance Tahap III Tahun 2022 Seri B                232.500.000.000
     24     Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multifinance Tahap III Tahun 2022 Seri C                  9.000.000.000
     25     Obligasi Berkelanjutan III Sinar Mas Multifinance Tahap I Tahun 2023 Seri A                  42.700.000.000
     26     Obligasi Berkelanjutan III Sinar Mas Multifinance Tahap I Tahun 2023 Seri B                 851.850.000.000
     27     Obligasi Berkelanjutan III Sinar Mas Multifinance Tahap I Tahun 2023 Seri C                 105.450.000.000
     28     Sukuk Mudharabah Lontar Papyrus Pulp & paper Industry I Tahun 2018 Seri B                 2.000.000.000.000
     29     Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2021 Seri B     895.480.000.000
     30     Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2021 Seri C     404.520.000.000
     31     Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap I Tahun 2019 seri B                          653.000.000.000
     32     Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap II Tahun 2020 seri A                         191.000.000.000
     33     Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap II Tahun 2020 seri B                          86.000.000.000
     34     Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap III Tahun 2020 seri A                        333.365.000.000



                                                                185
Page 224
                                                                                                Outstanding
No.              Daftar Surat Berharga Kelolaan Wali Amanat Bank KB Bukopin, Tbk
                                                                                                    (Rp)
35    Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap III Tahun 2020 seri B                       56.150.000.000
36    Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap IV Tahun 2021 Seri A                       469.100.000.000
37    Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap IV Tahun 2021 Seri B                        30.900.000.000
38    Obligasi Berkelanjutan II Tiphone Tahap II Tahun 2019                                     500.000.000.000
39    Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2020 Seri B                883.475.000.000
40    Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2020 Seri C                 12.100.000.000
41    Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2020 Seri B               597.850.000.000
42    Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2020 Seri C               276.550.000.000
43    Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IIi Tahun 2020 Seri B            2.468.445.000.000
44    Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2020 Seri C              582.715.000.000
45    Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV Tahun 2021 Seri B             1.894.625.000.000
46    Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV Tahun 2021 Seri C               277.075.000.000
47    Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2021 Seri B               105.000.000.000
48    Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2021 Seri C               450.000.000.000
49    Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2021 Seri B        449.250.000.000
50    Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2021 Seri C         50.750.000.000
51    Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2021 Seri B              876.810.000.000
52    Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2021 Seri C              338.335.000.000
53    Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2021 Seri B       304.525.000.000
54    Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2021 Seri C       247.090.000.000
55    Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2022 Seri B           1.076.520.000.000
56    Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2022 Seri C             203.550.000.000
57    Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2022 Seri B      451.225.000.000
58    Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2022 Seri C      108.020.000.000
59    OBLIGASI BERKELANJUTAN III INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP I TAHUN 2022 SERI A              120.000.000.000
60    OBLIGASI BERKELANJUTAN III INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP I TAHUN 2022 SERI B            1.672.215.000.000
61    OBLIGASI BERKELANJUTAN III INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP I TAHUN 2022 SERI C              207.785.000.000
      SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP I TAHUN
62                                                                                             375.860.000.000
      2022 SERI A
      SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP I TAHUN
63                                                                                             401.430.000.000
      2022 SERI B
      SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP I TAHUN
64                                                                                             222.710.000.000
      2022 SERI C
65    OBLIGASI BERKELANJUTAN III INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP II TAHUN 2022 SERI A             904.510.000.000
66    OBLIGASI BERKELANJUTAN III INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP II TAHUN 2022 SERI B           1.603.930.000.000
67    OBLIGASI BERKELANJUTAN III INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP II TAHUN 2022 SERI C             306.215.000.000
      SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP II TAHUN
68                                                                                             481.060.000.000
      2022 SERI A
      SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP II TAHUN
69                                                                                             455.190.000.000
      2022 SERI B
      SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP II TAHUN
70                                                                                              69.375.000.000
      2022 SERI C
71    Obligasi Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2022 Seri A           398.815.000.000
72    Obligasi Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2022 Seri B           624.515.000.000
73    Obligasi Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2022 Seri C            89.090.000.000
74    Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2022 Seri A    186.155.000.000
75    Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2022 Seri B    127.310.000.000
76    Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2022 Seri C      5.400.000.000
77    Obligasi Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV Tahun 2023 Seri A            909.325.000.000
78    Obligasi Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV Tahun 2023 Seri B            163.600.000.000
79    Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV Tahun 2023 Seri A     106.885.000.000
80    Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV Tahun 2023 Seri B     501.585.000.000
81    Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV Tahun 2023 Seri C      67.040.000.000
82    Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap I Tahun 2020 Seri B                    1.600.000.000
83    Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap I Tahun 2020 Seri C                      430.000.000
84    Obligasi Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap I Tahun 2020 Seri B                      367.500.000.000
85    Obligasi Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap I Tahun 2020 Seri C                        1.075.000.000
86    Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap II Tahun 2021 Seri B                   6.500.000.000




                                                      186
Page 225
                                                                                       Outstanding
 No.               Daftar Surat Berharga Kelolaan Wali Amanat Bank KB Bukopin, Tbk
                                                                                           (Rp)
  87   Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap II Tahun 2021 Seri C             50.000.000
  88   Obligasi Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap II Tahun 2021 Seri B             20.405.000.000
  89   Obligasi Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap II Tahun 2021 Seri C             10.555.000.000
  90   Obligasi AB SinarMas Multifinance I Tahun 2020 Seri C                            35.000.000.000
  91   Obligasi Berkelanjutan I Sinar Mas Multiartha Tahap I Tahun 2020 Seri C          15.000.000.000
  92   Obligasi Berkelanjutan I Sinar Mas Multiartha Tahap II Tahun 2020 Seri A          1.000.000.000
  93   Obligasi Berkelanjutan I Sinar Mas Multiartha Tahap II Tahun 2020 Seri B        874.000.000.000
  94   Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multiartha Tahap I Tahun 2021 Seri B         79.700.000.000
  95   Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multiartha Tahap I Tahun 2021 Seri C        119.000.000.000
  96   Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multiartha Tahap II Tahun 2022 Seri A       429.350.000.000
  97   Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multiartha Tahap II Tahun 2022 Seri B        13.100.000.000
  98   Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multiartha Tahap II Tahun 2022 Seri C       305.131.000.000
  99   Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multiartha Tahap II Tahun 2022 Seri D     1.102.000.000.000
 100   Obligasi Pyridam Farma I Tahun 2020                                             300.000.000.000
 101   Obligasi berkelanjutan I Pyridam Farma Tahap I Tahun 2022                       400.000.000.000
 102   Obligasi OKI Pulp & Paper Mills I tahun 2021 Seri B                           1.348.345.000.000
 103   Obligasi OKI Pulp & Paper Mills I tahun 2021 Seri C                             336.290.000.000
 104   Sukuk OKI Pulp & Paper Mills I tahun 2021 Seri B                                234.605.000.000
 105   Sukuk OKI Pulp & Paper Mills I tahun 2021 Seri C                                 65.360.000.000
 106   Obligasi OKI Pulp & Paper Mills II tahun 2022 Seri A                          1.318.645.000.000
 107   Obligasi OKI Pulp & Paper Mills II tahun 2022 Seri B                          1.800.535.000.000
 108   Obligasi OKI Pulp & Paper Mills II tahun 2022 Seri C                            380.820.000.000
 109   Sukuk OKI Pulp & Paper Mills II tahun 2021 Seri A                               627.000.000.000
 110   Sukuk OKI Pulp & Paper Mills II tahun 2021 Seri B                               255,185,000,000
 111   Sukuk OKI Pulp & Paper Mills II tahun 2021 Seri C                                 3.675.000.000
 112   Obligasi OKI Pulp & Paper Mills III tahun 2022 Seri A                           305.550.000.000
 113   Obligasi OKI Pulp & Paper Mills III tahun 2022 Seri B                         1.742.780.000.000
 114   Obligasi OKI Pulp & Paper Mills III tahun 2022 Seri C                            74.570.000.000
 115   Obligasi IV Waskita Karya Tahun 2022 Seri A                                     658.000.000.000
 116   Obligasi IV Waskita Karya Tahun 2022 Seri B                                   1.469.300.000.000
 117   Sukuk Mudharabah I Waskita Karya Tahun 2022 Seri A                              383.000.000.000
 118   Sukuk Mudharabah I Waskita Karya Tahun 2022 Seri B                              765.100.000.000
 119   Obligasi II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahun 2022 Seri A                   484.360.000.000
 120   Obligasi II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahun 2022 Seri B                 1.079.595.000.000
 121   Obligasi II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahun 2022 Seri C                   436.045.000.000
 122   Sukuk Mudharabah I Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahun 2022 Seri A            413.570.000.000
 123   Sukuk Mudharabah I Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahun 2022 Seri B            436.055.000.000
 124   Sukuk Mudharabah I Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahun 2022 Seri C            150.375.000.000

7.     TUGAS POKOK WALI AMANAT

Sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah, tugas pokok Wali Amanat antara lain adalah:
a. mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah, baik di dalam
   maupun di luar pengadilan sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Perjanjian
   Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara
   Republik Indonesia;
b. mengikatkan diri untuk melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud
   dalam huruf a sejak menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian
   Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dengan Perseroan, tetapi perwakilan tersebut mulai berlaku
   efektif pada saat Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah telah dialokasikan kepada Pemegang
   Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah;
c. melaksanakan tugas sebagai Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan
   Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan
   Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah; dan
d. memberikan semua keterangan atau informasi sehubungan dengan pelaksanaan tugas-tugas
   perwaliamanatan kepada OJK.



                                                           187
Page 226
8.   PENGGANTIAN WALI AMANAT

Berdasarkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah, penggantian Wali Amanat dilakukan karena sebab-sebab antara lain sebagai berikut:
a. Wali Amanat tidak lagi memenuhi ketentuan untuk menjalankan fungsi sebagai Wali Amanat sesuai
    denan peraturan perundang-undangan
b. Izin usaha bank sebagai Wali Amanat dicabut;
c. pembatalan surat tanda terdaftar atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat;
d. Wali Amanat dibubarkan oleh suatu badan peradilan yang berwenang dan telah mempunyai
    kekuatan hukum tetap atau oleh suatu badan resmi lainnya atau dianggap telah bubar berdasarkan
    ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia;
e. Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang dan telah mempunyai kekuatan
    hukum tetap atau dibekukan operasinya dan/atau kegiatan usahanya oleh pihak yang berwenang;
f. Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya, berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
    Obligasi, Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan/atau keputusan RUPO dan/atau
    RUPSU dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal;
g. Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau Perjanjian
    Perwaliamantan Sukuk Mudharabah dan/atau peraturan perundang-undangan di bidang Pasar
    Modal;
h. Atas permintaan para Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah;
i. Timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali
    Amanat;
j. Timbulnya hubungan kredit yang melampaui jumlah sebagaimana diatur dalam Peraturan Peraturan
    OJK Nomor 19/POJK.04/2020;
k. Atas permintaan Wali Amanat, dalam hal Wali Amanat mengundurkan diri atau Perseroan tidak
    membayar imbalan jasa Wali Amanat sebagaimana tersebut dalam Perjanjian Perwaliamanatan
    Obligasi dan/atau Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah setelah Wali Amanat mengajukan
    permintaan secara tertulis sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut kepada Perseroan;

9.   IKHTISAR LAPORAN KEUANGAN WALI AMANAT

Tabel-tabel di bawah ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting Bank KB Bukopin per tanggal
31 Desember 2022 dan 2021 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kosasih, Nurdiyaman,
Mulyadi, Tjahjo & Rekan dengan opini wajar dalam laporannya tanggal 31 Maret 2023 yang ditandatangani
oleh Denny Susanto.

LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN

                                                                                       (dalam jutaan Rupiah)
                                                                     31 Desember           31 Desember
                                  Keterangan
                                                                         2022                  2021
ASET
Kas                                                                          524.320               472.213
Giro pada Bank Indonesia                                                   4.140.431             2.148.831
Giro pada bank lain
   Pihak Berelasi                                                            75.647                 47.347
   Pihak ketiga                                                             668.412              1.350.110
Dikurangi Cadangan
    Kerugian penurunan nilai                                                    (89)                  (370)

Giro pada bank lain - neto                                                  743.970              1.397.087
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain
   Pihak ketiga                                                           12.180.830            12.441.918
Surat-surat berharga
   Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi                               3.362.099             1.512.903
   Diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain             588.835             1.521.457
   Diukur pada biaya perolehan diamortisasi                                8.059.020             5.248.704
                                                                          12.009.954             8.283.064




                                                            188
Page 227
                                                                      31 Desember       31 Desember
                                    Keterangan
                                                                          2022              2021
Dikurangi Cadangan
   Kerugian penurunan nilai                                                      (76)            (125)
   Surat-surat berharga - neto                                            12.009.878         8.282.939
Surat-surat berharga yang dibeli dengan janji dijual kembali – neto                 -          110.400
Tagihan Derivatif                                                              9.254             9.898
                                                                                                      -
Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang Syariah - neto               48.956.758        53.850.273
Tagihan akseptasi                                                             17.346             5.418
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai                                   (211)               (66)
Tagihan akseptasi -neto                                                       17.135             5.352
Penyertaan saham
   Penyertaan saham                                                                15                15
   Aset tetap dan aset hak guna                                             4.686.955        4.808.776
   Dikurangi: Akumulasi penyusutan                                        (1.290.753)       (1.311.446)

Aset tetap dan aset hak guna- neto                                        3.396.202          3.497.330
Aset pajak tangguhan - neto                                                1.942.151         1.819.232
Aset tak berwujud
  Aset tak berwujud                                                          485.049           484.944
  Dikurangi: Akumulasi amortisasi dan penurunan nilai                      (283.055)         (282.748)
  Aset tak berwujud – neto                                                   201.994           202.196
Aset lain-lain - neto                                                      5.872.414         4.977.990
TOTAL ASET                                                                89.995.352        89.215.674



LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas segera                                                            388.522           289.291
Simpanan nasabah
Giro
   Pihak berelasi                                                            260.318            65.446
   Pihak ketiga                                                            3.317.609         3.249.306
Tabungan
   Pihak berelasi                                                              9.870            20.025
   Pihak ketiga                                                            6.945.914         8.776.892
Deposito berjangka
   Pihak berelasi                                                             55.847            11.956
   Pihak ketiga                                                           41.372.812        43.699.151
Simpanan dari bank lain
   Pihak berelasi                                                         10.121.907         7.126.250
   Pihak ketiga                                                              259.468         2.525.818
Surat-surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali - neto                -         2.399.726
Liabilitas derivatif                                                          12.259            11.056
Liabilitas akseptasi                                                          17.346             5.418
Pinjaman yang diterima                                                     2.426.241         3.953.365
   Pihak berelasi                                                          6.533.582                 -
   Pihak ketiga                                                            4.666.549         2.426.241
Surat berharga yang diterbitkan                                            3.392.718         3.787.708
Utang pajak                                                                   56.496            42.163
Liabilitas lain-lain                                                       1.367.530         1.573.323
Total Liabilitas                                                          78.778.747        76.009.770




                                                             189
Page 228
                                                                         31 Desember            31 Desember
                                  Keterangan
                                                                             2022                   2021
EKUITAS
Ekuitas yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk
Modal saham
   Saham biasa kelas A – Nilai nominal Rp10.000 (nilai penuh)
   Saham biasa kelas B – Nilai nominal Rp100 (nilai penuh)
Modal dasar
   Saham biasa kelas A – 21.337.978 saham
   Saham biasa kelas B – 127.866.202.200 saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh
   Saham biasa kelas A – 21.337.978 saham
   Saham biasa kelas B – 67.866.202.200 saham per 31 Desember 2022 dan
  31 Desember 2021                                                            7.000.000               7.000.000
Tambahan modal disetor                                                        8.286.428               8.286.428
Uang muka setoran modal                                                       3.000.000                       -
Surplus revaluasi aset                                                        1.605.649               1.527.812
Keuntungan yang belum direalisasi atas surat-surat berharga dalam
   kelompok nilai wajar melalui penghasilan
   komprehensif lain – setalah pajak tangguhan                                      2.625                 57.330
Akumulasi defisit                                                            (8.673.269)             (3.665.882)
                                                                              11.221.433             13.205.688
Kepentingan non-pengendali                                                        (4.828)                    216
Total Ekuitas                                                                11.216.605              13.205.904
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS                                                 89.995.352              89.215.674

LAPORAN LABA RUGI KONSOLIDASI

                                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                   31 Desember
                                  Keterangan
                                                                            2022                    2021
PENDAPATAN DAN BEBAN OPERASIONAL
Pendapatan bunga dan Syariah
  Pendapatan bunga                                                            3.721.413               3.919.306
  Pendapatan Syariah                                                            407.257                 298.309
  Total pendapatan bunga dan Syariah                                          4.128.670               4.217.615

Beban bunga dan Syariah
  Beban bunga                                                                (2.828.375)            (3.169.293)
  Beban Syariah                                                                (250.792)              (218.805)
  Total beban bunga dan Syariah                                              (3.079.167)            (3.388.098)

Pendapatan bunga dan Syariah - neto                                           1.049.503                 829.517

Pendapatan operasional lainnya
  Provisi dan komisi lainnya                                                    323.340                 419.959
  Keuntungan atas penjualan surat-surat berharga – neto                          13.082                  19.498
  Keuntungan (kerugian) selisih kurs – neto                                      31.815               (423.525)
  Lain-lain                                                                     131.272                 135.233
  Total pendapatan operasional lainnya                                          499.509                 151.165

Beban penyisihan kerugian penurunan nilai atas aset keuangan - neto          (3.948.482)            (1.051.148)
Keuntungan (kerugian) transaksi mata uang asing - neto                           (1.919)                107.115
Pemulihan estimasi kerugian atas komitmen dan kontijensi - neto                  (2.272)                 24.968
Beban penyisihan kerugian penurunan nilai atas aset                             (81.325)               (95.606)
   non-keuangan - neto
Kerugian dari perubahan nilai wajar aset keuangan                             (147.542)                (12.683)
Beban operasional lainnya
   Umum dan administrasi                                                     (1.571.018)            (1.858.758)
   Gaji dan tunjangan karyawan                                                 (734.432)            (1.105.054)
   Premi program penjaminan pemerintah                                         (118.790)               (79.537)
  Total beban operasional lainnya                                            (2.424.240)            (3.043.349)



                                                          190
Page 229
                                                                                           31 Desember
                                   Keterangan
                                                                                     2022              2021
RUGI OPERASIONAL                                                                      (5.056.768)       (3.090.021)
PENDAPATAN (BEBAN) NON-OPERASIONAL – NETO                                                (88.888)          (54.004)
RUGI SEBELUM BEBAN PAJAK PENGHASILAN                                                  (5.145.656)       (3.144.025)

MANFAAT (BEBAN) PAJAK PENGHASILAN
  Kini                                                                                         -             (525)
  Tangguhan                                                                              113.152           842.271
 Manfaat ( Beban ) pajak penghasilan - neto                                              113.152           841.746

RUGI TAHUN BERJALAN                                                                  (5.032.504)        (2.302.279)

PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN:

Pos-pos yang tidak akan direklasifikasikan ke laba rugi
  Pengukuran kembali keuntungan (kerugian) atas program imbalan pasti                    25.736             12.747
  Perubahan surplus revaluasi aset                                                       77.837             17.211
  Pajak penghasilan terkait pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi             (5.663)            12.117

Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi
            Perubahan nilai wajar surat-surat berharga dalam              kelompok      (70.134)           (18.398)
  nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain
  Pajak penghasilan terkait pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi                   15.429            (20.542)
Penghasilan komprehensif lain - neto                                                     43.205               3.135

Total rugi komprehensif tahun berjalan                                               (4.989.299)        (2.299.144)

Rugi tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
  Pemilik entitas induk                                                              (5.027.460)        (2.282.245)
  Kepentingan non-pengendali                                                             (5.044)           (20.034)
                                                                                     (5.032.504)        (2.302.279)

Total rugi komprehensif tahun berjalan yang dapat
   diatribusikan kepada:
   Pemilik entitas induk                                                             (4.984.356)        (2.279.110)
   Kepentingan non-pengendali                                                            (4.943)           (20.034)
                                                                                     (4.989.299)        (2.299.144)

10. INFORMASI MENGENAI PENELAAHAN TERKAIT DENGAN PENERBITAN OBLIGASI
    PERSEROAN

Wali Amanat menyatakan telah melakukan uji tuntas sesuai dengan POJK No. 20/2020 berdasarkan
surat meliputi:
a. Penelahaan terhadap Perseroan, meliputi:
    •   Peninjauan lapangan (inspeksi) terhadap Perseroan;
    •   Jumlah dan Efek yang diterbitkan;
    •   Kemampuan keuangan sebelum penerbitan dan selama umur Efek bersifat utang;
    •   Risiko keuangan dan risiko-risiko lainnya yang mempunyai dampak terhadap kelangsungan
        usaha Perseroan;
    •   Benturan kepentingan dan potensi benturan kepentingan antara Wali Amanat dan Perseroan;
    •   Hasil Pemeringkatan yang dilakukan oleh Perusahaan Pemeringkatan Efek;
    •   Hal-hal material lainnya yang memiliki dampak terhadap kemampuan keuangan Perseroan baik
        langsung maupun tidak langsung untuk memenuhi kewajiban Perseroan kepada pemegang
        Efek bersifat utang.
b. Penelahaan terhadap rancangan Kontrak Perwaliamanatan, meliputi:
    •   Penelahaan kesesuaian Kontrak Perwaliamanatan dengan pedoman Kontrak Perwaliamanatan
        sebagaimana diatur dalam POJK No. 20/2020;
    •   Penelahaan terhadap ketentuan-ketentuan yang dapat merugikan kepentingan pemegang
        Efek bersifat utang.


                                                             191
Page 230
11. INFORMASI

Alamat PT Bank KB Bukopin Tbk adalah sebagai berikut:

                                   PT Bank KB Bukopin Tbk
                               Gedung Bank KB Bukopin Lantai 8
                                  Jl. MT. Haryono Kav. 50-51
                                   Jakarta 12770, Indonesia
                                    Telepon: (021) 7988266
                                   Faksimili: (021) 7890625

Up.: Capital Market Service & Financial Institution Department Head




                                             192
Page 231
XIV. TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI,
     SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI USD, DAN OBLIGASI
     BERWAWASAN LINGKUNGAN


1.   Pemesan Yang Berhak

Perorangan Warga Negara Indonesia dan/atau perorangan Warga Negara Asing, serta badan usaha
atau lembaga Indonesia ataupun asing yang berkedudukan di Indonesia yang berhak membeli Obligasi
dan/atau Sukuk Mudharabah.

2.   Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan
     Lingkungan

Pemesanan Pembelian Obligasi, Obligasi USD, Obligasi Berwawasan Lingkungan, dan/atau Sukuk
Mudharabah harus dilakukan dengan ketentuan-ketentuan dan persyaratan yang tercantum dalam
Prospektus ini dan dalam Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi, Obligasi USD, Obligasi Berwawasan
Lingkungan, (FPPO) dan/atau Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Mudharabah (FPPSM). Para
pemesan dapat melakukan pemesanan pembelian Obligasi, Obligasi USD, Obligasi Berwawasan
Lingkungan, dan/atau Sukuk Mudharabah dengan prosedur sebagai berikut:

a.   Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah harus diajukan dengan menggunakan
     FPPO dan/atau FPPSM yang dapat diperoleh dari Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah,
     Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan melalui email para Penjamin Emisi Obligasi,
     Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan sebagaimana tercantum
     dalam Bab XIV Prospektus ini dengan ketentuan sebagai berikut:
     (1) 1 (satu) alamat email hanya berhak untuk melakukan 1 (satu) kali pemesanan;
     (2) Email yang akan diikutsertakan dalam proses pemesanan adalah email yang diterima pada
          pukul 08.00 – 16.00 WIB pada Masa Penawaran Umum;
     (3) Pemesan harus melampirkan fotokopi KTP atau identitas lainnya;
     (4) Pemesanan yang telah dimasukkan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan.
b.   Pemesan akan mendapatkan email balasan yang berisikan hasil scan FPPO dan/atau FPPSM
     yang sudah dibubuhi Nomor Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (FPPO) dan/atau Formulir
     Pemesanan Pembelian Sukuk Mudharabah (FPPSM) atau informasi tolakan yang dikarenakan oleh
     email ganda, nomor sub rekening efek yang tidak terdaftar atau tidak sesuai, KTP atau identitas
     yang dilampirkan tidak berlaku, informasi dalam sub rekening yang tidak sesuai dengan informasi
     dalam KTP atau identitas lainnya, dan kekurangan informasi lainnya terkait pemesanan pembelian
     Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah;
c.   Pemesan melakukan pembayaran selambat-lambatnya tanggal 11 Oktober 2023 pukul 16.00 WIB
     ke rekening dan persyaratan yang tercantum dalam subbab Syarat-syarat pembayaran serta
     mengisi lengkap FPPO dan/atau FPPSM yang dikirimkan melalui email. Kemudian bukti setor
     dan scan FPPO dan/atau FPPSM yang telah diisi lengkap wajib dikirimkan ke alamat email para
     Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan
     selambat-lambatnya pukul 16.00 WIB dengan informasi pada badan email yang mengungkapkan
     nomor FPPO dan/atau FPPSM serta nama pemesan sesuai dengan KTP atau identitas lainnya
     yang berlaku;
d.   Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan
     Lingkungan berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk
     Mudharabah secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan
     tersebut di atas.

Setiap pemesan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah harus memiliki rekening Efek pada Perusahaan
Efek/Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening di KSEI.




                                                193
Page 232
3.   Jumlah Minimum Pemesanan

Pemesanan Pembelian Obligasi, Obligasi Berwawasan Lingkungan, dan/atau Sukuk Mudharabah
harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau
kelipatannya. Pemesanan Pembelian Obligasi USD harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya
USD500 (lima ratus Dolar Amerika Serikat) atau kelipatannya.

4.   Masa Penawaran

Masa Penawaran Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan
dimulai pada tanggal 3 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB dan ditutup pada tanggal 6 Oktober 2023 pukul
16.00 WIB.

5.   Pendaftaran Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan
     Lingkungan ke Dalam Penitipan Kolektif

Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan yang ditawarkan
oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini didaftarkan pada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
(“KSEI”) berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi dan Perjanjian Pendafataran Sukuk Mudharabah di
KSEI serta perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-penambahannya dan/atau pembaharuan-
pembaharuannya yang akan dibuat di kemudian hari yang ditandatangani antara Perseroan dengan
KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan
Lingkungan tersebut di KSEI maka atas Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi
Berwawasan Lingkungan yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan
    Lingkungan dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi dan Sertifikat Jumbo Sukuk
    Mudharabah yang disimpan KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah,
    Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan. Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi
    USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan akan didistribusikan dalam bentuk elektronik yang
    diadministrasikan dalam Penitipan Kolektif KSEI. Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan
    Obligasi Berwawasan Lingkungan hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening
    Efek pada tanggal 12 Oktober 2023;
b. Konfirmasi Tertulis berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi, Sukuk Mudharabah,
    Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan dalam Rekening Efek yang diterbitkan
    oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek dengan
    Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah. Konfirmasi Tertulis merupakan bukti kepemilikan
    yang sah atas Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang tercatat dalam Rekening Efek yang
    diterbitkan oleh KSEI. Perusahaan Efek dan Bank Kustodian;
c. Pengalihan kepemilikan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah dilakukan dengan pemindahbukuan
    antar Rekening Efek di KSEI. Perusahaan Efek, atau Bank Kustodian yang selanjutnya akan
    dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening;
d. Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang tercatat dalam rekening efek berhak atas
    pembayaran Bunga Obligasi, pembayaran Pendapatan Bagi Hasil, pelunasan Pokok Obligasi,
    pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah, memberikan suara dalam RUPO dan/atau RUPSU,
    serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi
    Berwawasan Lingkungan;
e. Pembayaran Bunga Obligasi, pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah, pelunasan
    Pokok Obligasi dan pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah kepada pemegang Obligasi
    dan/atau Sukuk Mudharabah dilaksanakan oleh Perseroan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran
    melalui Rekening Efek di KSEI untuk selanjutnya diteruskan kepada pemilik manfaat (beneficial
    owner) yang menjadi pemegang Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian,
    sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi, pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
    Mudharabah, pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah yang
    ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Perjanjian Perwaliamanatan
    Sukuk Mudharabah, Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi dan Perjanjian Agen Pembayaran
    Sukuk Mudharabah. Perseroan melaksanakan pembayaran tersebut berdasarkan data kepemilikan
    Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan yang
    disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan;


                                                194
Page 233
f.   Hak untuk menghadiri RUPO dan/atau RUPSU dilaksanakan oleh pemilik manfaat Obligasi dan/
     atau Sukuk Mudharabah atau kuasanya dengan membawa asli surat Konfirmasi Tertulis untuk
     RUPO dan/atau RUPSU dan yang diterbitkan oleh KSEI dan Obligasi serta Sukuk Mudharabah
     yang bersangkutan dibekukan sampai dengan berakhirnya RUPO dan/atau RUPSU;
g.   Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah wajib
     menunjuk Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening di KSEI
     untuk menerima dan menyimpan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang didistribusikan oleh
     Perseroan.

6.   Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan
     Obligasi Berwawasan Lingkungan

Pemesanan harus mengajukan FPPO dan/atau FPPSM selama jam kerja yang umum berlaku
kepada para Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan
Lingkungan yang tercantum dalam Bab XV Prospektus ini mengenai Penyebarluasan Prospektus Dan
Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan
Lingkungan.

7.   Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan
     Obligasi Berwawasan Lingkungan

Para Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan
Lingkungan yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah
akan menyerahkan kembali kepada pemesan satu tembusan dari FPPO dan/atau FPPSM yang
telah ditandatanganinya sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk
Mudharabah. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah ini bukan
merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.

8.   Penjatahan Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan
     Lingkungan

Apabila jumlah keseluruhan Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan
Lingkungan yang dipesan melebihi jumlah Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi
Berwawasan Lingkungan yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh Penjamin Emisi
Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan sesuai dengan porsi
penjaminan masing-masing dengan persetujuan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan,
dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Perjanjian Penjaminan Emisi
Sukuk Mudharabah dan Peraturan No. IX.A.7 – Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. Kep-
691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran
Umum (“Peraturan No. IX.A.7”). Tanggal penjatahan adalah tanggal 10 Oktober 2023.

Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi
Berwawasan Lingkungan dan terbukti bahwa pihak tertentu mengajukan pemesanan Obligasi dan/atau
Sukuk Mudharabah melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk setiap Penawaran Umum, baik
secara langsung maupun tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan. Manajer Penjatahan hanya
dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang pertama
kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.

Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan
akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja
setelah Tanggal Penjatahan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.2.

Manajer Penjatahan dalam hal ini adalah PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, wajib menyampaikan
Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan
dengan berpedoman kepada Peraturan No. VIII.G.12 – Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-
17/PM/2004 tanggal 13 April 2004 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan
Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No. IX.A.7 paling lambat 30 (tiga puluh)
hari setelah berakhirnya masa Penawaran Umum.


                                              195
Page 234
9.   Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan
     Obligasi Berwawasan Lingkungan

Pemesan dapat melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara transfer yang ditujukan kepada
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan
Lingkungan selambat-lambatnya tanggal 11 Oktober 2023 pukul 16.00 WIB pada rekening berikut:

                                                      Obligasi                            Sukuk Mudharabah
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia              PT Bank Sinarmas Tbk                     Bank: Sinarmas Syariah
                                               Cabang: KFO Thamrin                   Cabang: KCS Jakarta Cik Ditiro
                                             No. Rekening: 0052788528                  No. Rekening: 9930048938
                                         Atas Nama: PT Aldiracita Sekuritas        Atas Nama: PT Aldiracita Sekuritas
                                                     Indonesia                                 Indonesia
PT BCA Sekuritas                                    Bank: BCA                              Bank: BCA Syariah
                                                  Cabang: Thamrin                          Cabang: Jatinegara
                                             No. Rekening: 2060549462                  No. Rekening: 0010472322
                                           Atas Nama: PT BCA Sekuritas               Atas Nama: PT BCA Sekuritas
PT BNI Sekuritas                                     Bank: BNI                             Bank: BCA Syariah
                                              Cabang: Mega Kuningan                       Cabang: KCP Kenari
                                            No. Rekening: 899-999-8875                No. Rekening: 006-222-6667
                                           Atas Nama: PT BNI Sekuritas                Atas Nama: PT BNI Sekuritas
PT BRI Danareksa Sekuritas                  Bank: Bank Rakyat Indonesia                     Bank: Muamalat
                                             Cabang Bursa Efek Jakarta                     Cabang Sudirman
                                        No. Rekening: 0671.01.000692.30.1             No. Rekening: 301-0070250
                                      Atas Nama: PT BRI Danareksa Sekuritas     Atas Nama: PT BRI Danareksa Sekuritas
PT Indo Premier Sekuritas                          Bank Permata                          Bank Permata Syariah
                                             Cabang Sudirman Jakarta                   Cabang Sudirman Jakarta
                                             No. Rekening: 0701528093                  No. Rekening: 0701575830
                                       Atas Nama: PT Indo Premier Sekuritas      Atas Nama: PT Indo Premier Sekuritas
PT Mandiri Sekuritas                               Bank Mandiri                          Bank Permata Syariah
                                             Cabang Jakarta Sudirman              Cabang Arteri Pondok Indah Jakarta
                                         Nomor Rekening: 1020005566028              Nomor Rekening: 00971134003
                                          Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas           Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas
PT Maybank Sekuritas Indonesia                Bank Maybank Indonesia              Bank Maybank Indonesia Unit Usaha
                                           Cabang Bursa Efek Indonesia                          Syariah
                                            No. Rekening: 2170 416 728               Cabang Bursa Efek Indonesia
                                         Atas Nama: PT Maybank Sekuritas              No. Rekening: 2739 000 019
                                                     Indonesia                     Atas Nama: PT Maybank Sekuritas
                                                                                               Indonesia
PT Mega Capital Sekuritas                           Bank: BNI                             Bank: Mega Syariah
                                                 Cabang: Kramat                             Cabang: Tendean
                                            No. Rekening: 1701707175                   No. Rekening: 1000119914
                                      Atas Nama: PT Mega Capital Sekuritas       Atas Nama: PT Mega Capital Sekuritas
PT Sucor Sekuritas                                Bank: Mandiri                          Bank Sinarmas Syariah
                                          Cabang : Bursa Efek Indonesia                     Cabang Cik Ditiro
                                          No Rekening: 1040001016752                  No. Rekening: 993 0290 103
                                         Atas Nama: PT Sucor Sekuritas              Atas Nama: PT Sucor Sekuritas
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk               Bank: Permata                          Bank: Permata Syariah
                                                Cabang : Sudirman                          Cabang : Sudirman
                                           No Rekening: 0400.176.3984                 No Rekening: 0097.061.3161
                                        Atas Nama: PT Trimegah Sekuritas           Atas Nama: PT Trimegah Sekuritas
                                                  Indonesia Tbk                              Indonesia Tbk

                                                 Obligasi USD                     Obligasi Berwawasan Lingkungan
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia                  Bank: BCA                               Bank: Sinarmas
                                         Cabang: KCP Wisma Nusantara                    Cabang: KFO Thamrin
                                      No. Rekening: 7340221472 (USD) Atas             No. Rekening: 0055054363
                                      Nama: PT Aldiracita Sekuritas Indonesia     Atas Nama: PT Aldiracita Sekuritas
                                                                                              Indonesia
PT BCA Sekuritas                                   Bank: BCA                                 Bank: BCA
                                                Cabang: Thamrin                            Cabang: Thamrin
                                         No. Rekening: 2060728073 (USD)               No. Rekening: 2060547079
                                          Atas Nama: PT BCA Sekuritas               Atas Nama: PT BCA Sekuritas




                                                          196
Page 235
                                                   Obligasi USD                 Obligasi Berwawasan Lingkungan
PT BNI Sekuritas                                     Bank: BCA                              Bank: BNI
                                          Cabang: KCP Bursa Efek Jakarta              Cabang: Mega Kuningan
                                         No. Rekening: 4999999953 (USD)             No. Rekening: 014-003-4143
                                            Atas Nama: PT BNI Sekuritas            Atas Nama: PT BNI Sekuritas
PT BRI Danareksa Sekuritas                           Bank: BCA                      Bank: Bank Rakyat Indonesia
                                             Cabang Bursa Efek Jakarta               Cabang Bursa Efek Jakarta
                                             No. Rekening: 4958116703           No. Rekening: 0671.01.000680.30.4
                                      Atas Nama: PT BRI Danareksa Sekuritas   Atas Nama: PT BRI Danareksa Sekuritas
PT Indo Premier Sekuritas                            Bank: BCA                             Bank Permata
                                                  Cabang: SCBD                       Cabang Sudirman Jakarta
                                         No. Rekening: 0061422331 (USD)                No. Rek: 4001763313
                                       Atas Nama: PT Indo Premier Sekuritas    Atas Nama: PT Indo Premier Sekuritas
PT Mandiri Sekuritas                                 Bank: BCA                             Bank Mandiri
                                             Cabang: KCU Menara BCA                  Cabang Jakarta Sudirman
                                           Nomor Rekening: 2050005995            Nomor Rekening: 1020005566028
                                          Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas         Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas
PT Maybank Sekuritas Indonesia                Bank Maybank Indonesia                  Bank Maybank Indonesia
                                           Cabang Bursa Efek Indonesia             Cabang Bursa Efek Indonesia
                                            No. Rekening: 2170 017 483              No. Rekening: 2170 417 377
                                               Swift Code: IBBKIDJA              Atas Nama: PT Maybank Sekuritas
                                         Atas Nama: PT Maybank Sekuritas                     Indonesia
                                                     Indonesia
PT Mega Capital Sekuritas                            Bank: BCA                              Bank: BNI
                                           Cabang: Bursa Efek Indonesia                  Cabang: Kramat
                                             No. Rekening: 4958067761              No. Rekening: 1701707186
                                       Atas Nama: PT Mega Capital Sekuritas   Atas Nama: PT Mega Capital Sekuritas
PT Sucor Sekuritas                                   Bank: BCA                            Bank: Mandiri
                                              Cabang: Bursa Efek Jakarta           Cabang: Bursa Efek Indonesia
                                                No Rek: 4958076027                   No Rek: 1040004780990
                                          Atas Nama : PT Sucor Sekuritas         Atas Nama : PT Sucor Sekuritas
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk                  Bank: BCA                            Bank: Mandiri
                                           Cabang : Bursa Efek Indonesia          Cabang : Bursa Efek Indonesia
                                             No Rekening: 458.370.2221           No Rekening: 104.00.00900.949
                                         Atas Nama: PT Trimegah Sekuritas       Atas Nama: PT Trimegah Sekuritas
                                                   Indonesia Tbk                          Indonesia Tbk

Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan
akan dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.

10. Distribusi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan
    Secara Elektronik

a.   Pada Tanggal Emisi, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi, Sukuk Mudharabah,
     Obligasi USD, Obligasi Berwawasan Lingkungan untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi
     instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan
     Obligasi Berwawasan Lingkungan pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk
     Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan di KSEI.
     Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi, Sukuk
     Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan semata mata merupakan/
     menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD,
     Obligasi Berwawasan Lingkungan dan KSEI, dan Perseroan dibebaskan oleh Penjamin Pelaksana
     Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan
     sehubungan dengan pendistribusian Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi
     Berwawasan Lingkungan kepada Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan
     Obligasi Berwawasan Lingkungan.

b.   Segera setelah Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan
     dikreditkan pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi
     USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 12.1 Perjanjian
     Perwaliamanatan, Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan
     Obligasi Berwawasan Lingkungan memberi instruksi kepada KSEI untuk mendistribusikan Obligasi,
     Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan ke dalam Rekening



                                                         197
Page 236
    Efek dari Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan
    Lingkungan sesuai dengan penyetoran yang telah dilakukan Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk
    Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan menurut Bagian Penjaminan.
    Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan
    Obligasi Berwawasan Lingkungan kepada Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi
    USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan, maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi, Sukuk
    Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan selanjutnya kepada Pemegang
    Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan semata - mata
    menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi
    Berwawasan Lingkungan yang bersangkutan.

11. Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi
    Berwawasan Lingkungan

Dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak sebagian atau seluruhnya dan jika pesanan Obligasi dan/
atau Sukuk Mudharabah sudah dibayar maka uang pemesanan harus dikembalikan oleh Manajer
Penjatahan Efek kepada para pemesan, paling lambat 2 (dua) hari kerja sesudah tanggal penjatahan.

Apabila pencatatan Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan
tidak dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi dengan alasan tidak
dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek dan pengembalian uang pemesanan yang telah
diterima oleh Perseroan, maka tanggung jawab pengembalian tersebut menjadi tanggungan Perseroan
yang pengembalian pembayarannya melalui KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal tidak
dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek.

Dalam hal terjadi keterlambatan penerimaan jumlah uang hasil Emisi oleh Perseroan, maka Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan
atau Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan
yang terlambat melakukan pembayaran wajib membayar denda kepada Perseroan sebesar 1% (satu
persen) di atas tingkat Bunga Obligasi masing-masing Seri Obligasi paling tinggi sebagaimana dimaksud
dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau kompensasi kerugian sebesar maksimum ekuivalen 1%
(satu persen) per tahun di atas tingkat indikasi Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dari masing-
masing Seri Sukuk Mudharabah sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah dengan mengacu dan mempertimbangkan kerugiaan riil yang terjadi, yang diperhitungkan
atas Bagian Penjaminan yang diambilnya dan yang terlambat dibayar, terhitung sejak tanggal kelalaian
itu terjadi yang dihitung secara harian berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai
dengan pelaksanaan pembayaran jumlah yang seharusnya dibayar dengan ketentuan satu tahun
adalah 360(tiga ratus enam puluh) hari dan satu bulan adalah 30 (tiga puluh) hari.

Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah sudah disediakan, akan
tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal
penjatahan, maka Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah,
Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau
denda kepada para pemesan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah.

Perseroan tidak bertanggung jawab dan dengan ini dibebaskan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi,
Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan dan Penjamin Emisi Obligasi,
Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan dari segala tuntutan yang
disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan dan Penjamin
Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan. Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan
dan Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan
tidak bertanggung jawab dan karenanya harus dibebaskan oleh Perseroan dari segala tuntutan yang
disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang menjadi tanggung jawab Perseroan.

Pengembalian uang kepada pemesan dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening
atas nama pemesan atau melalui instrument pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro
yang dapat diambil langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk
Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan yang relevan, dengan menunjukan
atau menyerahkan bukti tanda terima pemesanan dan bukti tanda jati diri.


                                                198
Page 237
12. Penundaan Atau Pembatalan Penawaran Umum

Dalam jangka waktu sejak Pernyataan Pendaftaran Efektif sampai dengan berakhirnya masa Penawaran
Umum. Perseroan dapat menunda masa Penawaran Umum untuk masa paling lama 3 (tiga) bulan
sejak Pernyataan Pendaftaran Efektif atau membatalkan Penawaran Umum apabila terjadi kondisi-
kondisi berikut:
(i) Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh persen) selama 3 (tiga)
      Hari Bursa berturut-turut;
(ii) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan
      terhadap kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
(iii) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan yang
      ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Formulir No. IX.A.2-11 lampiran 11.

Keputusan Perseroan untuk menunda atau membatalkan Penawaran Umum tersebut harus diberitahukan
kepada Otoritas Jasa Keuangan serta mengumumkannya dalam sekurang-kurangnya 1 (satu) surat
kabar harian berperedaran nasional. Dengan mengacu pada Peraturan No. IX.A.2 Perseroan wajib
memenuhi ketentuan sebagai berikut:
a. mengumumkan penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum dalam
    paling kurang 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran
    nasional paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah penundaan atau pembatalan tersebut. Disamping
    kewajiban mengumumkan dalam surat kabar. Perseroan dapat juga mengumumkan informasi
    tersebut dalam media massa lainnya;
b. menyampaikan informasi penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum
    tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan pada hari yang sama dengan pengumuman sebagaimana
    dimaksud dalam poin a;
c. menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin a kepada Otoritas Jasa
    Keuangan paling lambat satu hari kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
d. Perseroan yang menunda masa Penawaran Umum atau membatalkan Penawaran Umum yang
    sedang dilakukan, dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Perseroan wajib mengembalikan
    uang pemesanan efek kepada pemesan paling lambat 2 (dua) hari kerja sejak keputusan penundaan
    atau pembatalan tersebut.

Jika terjadi pengakhiran Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD,
dan Obligasi Berwawasan Lingkungan dan mengakibatkan pembatalan Penawaran Umum dan uang
pembayaran pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah telah diterima oleh Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan dan belum
dibayarkan kepada Perseroan, maka uang pembayaran tersebut wajib dikembalikan oleh Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan
kepada para pemesan Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan
Lingkungan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah tanggal diumumkannya pembatalan tersebut.

Dalam hal terjadi pengakhiran Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Penjaminan Emisi
Sukuk Mudharabah dan mengakibatkan pembatalan Penawaran Umum Obligasi, Sukuk Mudharabah,
Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan dan uang pembayaran pemesanan Obligasi
dan/atau Sukuk Mudharabah telah diterima Perseroan, maka Perseroan wajib mengembalikan uang
pembayaran tersebut kepada para pemesan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah melalui KSEI dalam
waktu selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja terhitung sejak tanggal pembatalan atau pengakhiran
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah.

Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD,
dan Obligasi Berwawasan Lingkungan atau Perseroan yang menyebabkan terjadinya keterlambatan
tersebut wajib membayar kepada para pemesan untuk tiap hari keterlambatan denda sebesar 1% (satu
persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari masing-masing seri Obligasi dan/atau kompensasi
kerugian sebesar maksimum ekuivalen 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat indikasi Pendapatan
Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dari masing-masing Seri Sukuk Mudharabah, dengan mengacu dan
mempertimbangkan kerugiaan riil yang terjadi, yang perhitungannya adalah secara harian berdasarkan
jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan pembayaran seluruh jumlah yang
seharusnya dibayar ditambah denda dan/atau kompensasi kerugian, dengan ketentuan 1 (satu) tahun
adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.


                                                  199
Page 238
Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah sudah disediakan. akan
tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah pembatalan
Penawaran Umum Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah,
Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau
denda kepada para pemesan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah.

13. Lain - lain

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan
Lingkungan berhak untuk menerima atau menolak Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk
Mudharabah secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.




                                              200
Page 239
XV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR
    PEMESANAN   PEMBELIAN  OBLIGASI, SUKUK
    MUDHARABAH, OBLIGASI USD, DAN OBLIGASI
    BERWAWASAN LINGKUNGAN

Prospektus, Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi
Berwawasan Lingkungan dapat diperoleh pada Masa Penawaran Umum yaitu tanggal 3 Oktober 2023
dengan menghubungi Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di bawah ini:

    PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI USD, DAN
                     OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN

      PT Aldiracita Sekuritas Indonesia                        PT BCA Sekuritas
            Menara Tekno Lantai 9                   Menara BCA, Grand Indonesia, 41st Floor
               Jl. Fachrudin No.19                            Jl. MH Thamrin No.1
                   Jakarta 10250                                  Jakarta 10310
          Telepon: (021) 3970 5858                         Telepon: (021) 2358 7222
         Faksimile: (021) 3970 5850                  Faksimile: (021) 2358 7250 / 2358 7300
               www.aldiracita.com                            www.bcasekuritas.co.id
      Email: fixedincome@aldiracita.com                 Email: dcm@bcasekuritas.co.id

                PT BNI Sekuritas                         PT BRI Danareksa Sekuritas
     Sudirman Plaza, Indofood Tower, Lt. 16                    Gedung BRI II, Lt. 23
         Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78                   Jl. Jend. Sudirman Kav. 44-46
                   Jakarta 12910                            Jakarta 10210, Indonesia
               Tel. (021) 2554 3946                            Tel.: (021) 5091 4100
              Faks. (021) 5793 6934                            Fax.: (021) 2520 990
              www.bnisekuritas.co.id                    www.bridanareksasekuritas.co.id
          mail: dcm@bnisekuritas.co.id                        IB-group1@brids.co.id
                                                         debtcapitalmarket@brids.co.id

           PT Indo Premier Sekuritas                          PT Mandiri Sekuritas
    Gedung Pacific Century Place, Lantai 16                  Plaza Mandiri, 28th floor
   Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53 SCBD Lot 10            Jl. Jend. Gatot Subroto Kav.36-38
              Jakarta Selatan 12190                          Telepon: (021) 526 3445
             Telepon: (021) 5088 7168                       Fax.: (021) 526 3603/3507
            Faksimili: (021) 5088 7167                     www.mandirisekuritas.co.id
               www.indopremier.com                      Email: divisi-fi@mandirisek.co.id
          Email: fixed.income@ipc.co.id

      PT Maybank Sekuritas Indonesia                       PT Mega Capital Sekuritas
             Sentral Senayan III Lt. 22                      Menara Bank Mega Lt. 2
                Jl. Asia Afrika No. 8                Jl. Jalan Kapten Tendean Kav 12-14A,
                    Jakarta 10270                                  Jakarta 12790
                      Indonesia                               Tel.: (021) 7917 5599
               Tel: (021) 8066 8500                           Fax.: (021) 7917 3900
  Email: fixedincome.Indonesia@maybank.com                Email: fixed@megasekuritas.id

              PT Sucor Sekuritas                    PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
       Sahid Sudirman Center, 12th Floor             Gedung Artha Graha Lantai 18 & 19
          Jl. Jend. Sudirman Kav. 86                     Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53
                  Jakarta 10220                            Jakarta 12190 - Indonesia
           Telepon: (021) 8067 3000                        Telepon: (021) 2924 9088
          Faksimile: (021) 2788 9288                          Fax: (021) 2924 9150
          Website: sucorsekuritas.com                          www.trimegah.com
         Email: ib@sucorsekuritas.com                       Email: fit@trimegah.com;
                                                      investment.banking@trimegah.com




                                              201
Page 240
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 241
XVI. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM




                     203
Page 242
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 243
205
Page 244
206
Page 245
207
Page 246
208
Page 247
209
Page 248
210
Page 249
211
Page 250
212
Page 251
213
Page 252
214
Page 253
215
Page 254
216
Page 255
217
Page 256
218
Page 257
219
Page 258
220
Page 259
221
Page 260
222
Page 261
223
Page 262
224
Page 263
225
Page 264
226
Page 265
227
Page 266
228
Page 267
229
Page 268
230
Page 269
231
Page 270
232
Page 271
233
Page 272
234
Page 273
235
Page 274
236
Page 275
XVII. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN
      KEUANGAN KONSOLIDASIAN PERSEROAN




                   237
Page 276
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 277
Laporan Keuangan Konsolidasian                                   Consolidated Financial Statements
Beserta Laporan Auditor Independen                               With Independent Auditors’ Report
31 Maret 2023 dan 31 Desember 2022 dan 2021,        March 31, 2023 and December 31, 2022 and 2021,
serta Untuk Periode Tiga Bulan yang Berakhir pada           and For the Three-Month Periods Ended
Tanggal-tanggal 31 Maret 2023 dan 2022 dan                             March 31, 2023 and 2022 and
Untuk Tahun yang Berakhir pada                                                 For the Years Ended
Tanggal-tanggal 31 Desember 2022 dan 2021                              December 31, 2022 and 2021



PT OKI PULP & PAPER MILLS                           PT OKI PULP & PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                             AND SUBSIDIARIES
Page 278
                      Daftar Isi                   Table of Contents



                                     Halaman/
                                      Page
Surat pernyataan direksi                                   Board of directors’ statement

Laporan auditor independen                                  Independent auditors’ report

Laporan posisi keuangan                                      Consolidated statements of
   konsolidasian                        1                          financial position

Laporan laba rugi dan penghasilan               Consolidated statements of profit or loss
   komprehensif lain konsolidasian      4         and other comprehensive income

Laporan perubahan ekuitas                                    Consolidated statements of
   konsolidasian                        6                         changes in equity

Laporan arus kas konsolidasian          8        Consolidated statements of cash flows

Catatan atas laporan keuangan                                  Notes to the consolidated
   konsolidasian                        9                       financial statements
Page 279

          
Page 280

          
Page 281

          
Page 282

          
Page 283

          
Page 284

          
Page 285

          
Page 286

          
Page 287

          
Page 288
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 289
                                                                            PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK                                  CONSOLIDATED STATEMENTS OF
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                       FINANCIAL POSITION
31 MARET 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                 MARCH 31, 2023 AND DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika                     (Amounts in tables are expressed in thousands of
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                           United States Dollar, unless otherwise stated)



                                                             31 Maret/
                                           Catatan/          March 31,        31 Desember/December 31,
                                            Notes              2023             2022           2021
ASET                                                                                                                                         ASSETS
ASET LANCAR                                                                                                                      CURRENT ASSETS
Kas dan setara kas                    3c,3d,3q,3u,5,38,40                                                                 Cash and cash equivalents
  Pihak ketiga                                                   402.256          356.304          289.500                            Third parties
  Pihak berelasi                                                   3.700            9.024            4.405                           Related party
Piutang usaha - neto                   3d,3q,3u,6,38,40                                                                       Trade receivables - net
  Pihak ketiga                                                   631.255          618.362          328.273                            Third parties
  Pihak berelasi                                                  12.627           14.444            3.246                         Related parties
Piutang lain-lain - neto               3d,3q,3u,7,38,40                                                                       Other receivables - net
  Pihak ketiga                                                       469              602              410                            Third parties
  Pihak berelasi                                                       1                2                3                         Related parties
Persediaan                                   3e,8                176.258          169.189          116.696                                 Inventories
Pajak dibayar dimuka                        3o,36a                37.484           35.225           50.918                             Prepaid taxes
Beban dibayar dimuka                         3f,9                 27.261           30.706           10.695                         Prepaid expenses
Uang muka                                  3f,10,38              509.429          492.607          476.809                                  Advances
Aset lancar lainnya - pihak ketiga      3g,3q,3u,11,40           664.874          653.217          462.682         Other current assets - third parties
Total Aset Lancar                                               2.465.614       2.379.682         1.743.637                      Total Current Assets

ASET TIDAK LANCAR                                                                                                           NON-CURRENT ASSETS
Aset hak guna - neto                      3h,3j,3k,12              41.300          44.298            46.223                  Right-of-use assets - net
Aset tetap - neto                          3h,3k,13             3.883.159       3.844.540         3.719.500                         Fixed assets - net
Uang muka pembelian                                                                                                         Advances for purchase of
  aset tetap - pihak ketiga                   14                 274.089          226.198          205.517               fixed assets - third parties
Aset tidak lancar lainnya                 3q,3u,15,40              2.922            2.671            2.348                    Other non-current asset
Total Aset Tidak Lancar                                         4.201.470       4.117.707         3.973.588                 Total Non-Current Assets
TOTAL ASET                                                      6.667.084       6.497.389         5.717.225                          TOTAL ASSETS




Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian      The accompanying notes to the consolidated financial statements are an
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara           integral part of these consolidated financial statements.
keseluruhan.

                                                                                                                                                          1
Page 290
                                                                             PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK                                   CONSOLIDATED STATEMENTS OF
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                        FINANCIAL POSITION
31 MARET 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                  MARCH 31, 2023 AND DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika                      (Amounts in tables are expressed in thousands of
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                            United States Dollar, unless otherwise stated)



                                                             31 Maret/
                                           Catatan/          March 31,         31 Desember/December 31,
                                            Notes              2023              2022           2021

LIABILITAS DAN EKUITAS                                                                                                     LIABILITIES AND EQUITY

LIABILITAS JANGKA PENDEK                                                                                                     CURRENT LIABILITIES
Pinjaman bank jangka pendek             3q,3u,16,35,40                                                                         Short-term bank loans
  Pihak ketiga                                                   254.633           213.468          278.397                            Third parties
Pembiayaan Musyarakah                   3q,3r,3u,17,40                                                                        Short-term Musyarakah
  jangka pendek                                                                                                                           financing
  Pihak ketiga                                                    23.237            22.249           22.777                            Third parties
Utang usaha                            3d,3q,3u,18,38,40                                                                              Trade payables
  Pihak ketiga                                                    79.524            68.372          136.378                            Third parties
  Pihak berelasi                                                  28.833            31.274            7.375                         Related parties
Uang muka pelanggan                           19                                                                            Advances from customers
  Pihak ketiga                                                           9               6              236                            Third parties
Utang lain-lain                           3q,3u,20,40                                                                                 Other payables
  Pihak ketiga                                                     3.851             3.663            1.824                            Third parties
  Pihak berelasi                                                     185               265                -                         Related parties
Beban akrual                              3q,3u,21,40             32.056            28.506           22.174                       Accrued expenses
Utang pajak                                 3o,36b                 2.700             2.908              944                            Taxes payable
Liabilitas jangka panjang
  yang jatuh tempo dalam                                                                                                         Current maturities of
  waktu satu tahun:                                                                                                            long-term liabilities:
  Liabilitas sewa pembiayaan           3j,3q,3u,22,35,40          10.473            10.601           11.078                Finance lease liabilities
  Medium-term notes                     3q,3u,23,35,40            39.835            70.125          126.148                    Medium-term notes
  Pinjaman bank jangka panjang          3q,3u,24,35,40                                                                       Long-term bank loans
     Pihak ketiga                                                280.409           259.308          309.306                         Third parties
  Pembiayaan Musyarakah                                                                                                     Long-term Musyarakah
     jangka panjang - pihak ketiga      3q,3r,3u,26,40            32.267            16.528                -                financing - third party
  Utang Murabahah - pihak ketiga        3q,3s,3u,27,40               684               640              645         Murabahah payable - third party
  Utang obligasi                        3q,3u,25,35,40           162.834           158.248           92.183                         Bonds payable
  Sukuk Mudharabah - pihak ketiga      3q,3s,3t,3u,29,40          41.628            39.858           49.060         Sukuk Mudharabah - third party
Total Liabilitas Jangka Pendek                                   993.158           926.019         1.058.525                    Total Current Liabilities

LIABILITAS JANGKA PANJANG                                                                                               NON-CURRENT LIABILITIES
Utang usaha - pihak ketiga                3q,3u,18,40                  -                 -           12.579             Trade payables - third parties
Liabilitas pajak tangguhan - neto           3o,36d                91.461            86.063           79.588               Deferred tax liabilities - net
Liabilitas imbalan kerja                    3m,37                  2.914             2.763            2.832                Employee benefits liability
Liabilitas jangka panjang - setelah
  dikurangi bagian yang jatuh tempo                                                                                       Long-term liabilities - net of
  dalam waktu satu tahun:                                                                                                        current maturities:
  Liabilitas sewa pembiayaan           3j,3q,3u,22,35,40           7.097             9.406           20.879                 Finance lease liabilities
  Medium-term notes                     3q,3u,23,35,40            19.918            19.071           98.101                     Medium-term notes
  Pinjaman bank jangka panjang          3q,3u,24,35,40                                                                       Long-term bank loans
     Pihak ketiga                                               1.280.346        1.310.478         1.305.444                        Third parties
  Pembiayaan Musyarakah                                                                                                     Long-term Musyarakah
     jangka panjang - pihak ketiga      3q,3r,3u,26,40           161.864           109.084                -                financing - third party
  Utang Murabahah - pihak ketiga        3q,3s,3u,27,40             1.216             1.334            2.176         Murabahah payable - third party
  Utang obligasi                        3q,3u,25,35,40           377.330           361.283          173.063                         Bonds payable
  Sukuk Mudharabah jangka menengah       3q,3u,28,40                                                               Medium-term Sukuk Mudharabah
     Pihak ketiga                                                 13.278            12.714                -                           Third party
  Sukuk Mudharabah - pihak ketiga      3q,3s,3t,3u,29,40          37.102            35.524           21.022         Sukuk Mudharabah - third party
Uang muka setoran modal                       30                       -                 -          107.364          Advances for capital contribution
Total Liabilitas Jangka Panjang                                 1.992.526        1.947.720         1.823.048              Total Non-Current Liabilities
Total Liabilitas                                                2.985.684        2.873.739         2.881.573                            Total Liabilities




Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian       The accompanying notes to the consolidated financial statements are an
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara            integral part of these consolidated financial statements.
keseluruhan.

                                                                                                                                                            2
Page 291
                                                                             PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK                                   CONSOLIDATED STATEMENTS OF
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                        FINANCIAL POSITION
31 MARET 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                  MARCH 31, 2023 AND DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika                      (Amounts in tables are expressed in thousands of
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                            United States Dollar, unless otherwise stated)



                                                             31 Maret/
                                           Catatan/          March 31,         31 Desember/December 31,
                                            Notes              2023              2022           2021

EKUITAS                                                                                                                                      EQUITY
Modal saham - nilai nominal                                                                                                              Share capital
  Rp1.000.000 (angka penuh)                                                                                             Rp1,000,000 (full amount)
     per saham                                                                                                               par value per share
  Modal dasar - 20.000.000 saham                                                                                   Authorized - 20,000,000 shares
  Ditempatkan dan disetor penuh -                                                                                            Issued and fully paid -
     13.516.330 saham                        31a                1.100.020        1.100.020         1.100.020                  13,516,330 shares
Selisih kurs penjabaran                                                                                                   Translation adjustments on
  laporan keuangan dalam                                                                                                    financial statements in
  mata uang asing                                                    (617)          (1.539)              (50)                      foreign currency
Akumulasi kerugian atas                                                                                           Cumulative loss of remeasurements
  pengukuran kembali liabilitas                                                                                     on employee benefits liability -
  imbalan kerja - setelah pajak              3m                      (697)            (680)            (612)                              net of tax
Saldo laba                                   31b                                                                                   Retained earnings
  Telah ditentukan penggunaannya                                   10.000           10.000             5.000                           Appropriated
  Belum ditentukan penggunaannya                                2.572.833        2.515.988         1.731.285                        Unappropriated
Ekuitas yang dapat diatribusikan                                                                                         Equity attributable to owners
  kepada pemilik entitas induk                                  3.681.539        3.623.789         2.835.643                           of the parent
Kepentingan nonpengendali                                            (139)            (139)                9                  Non-controlling interest
Total Ekuitas - Neto                                            3.681.400        3.623.650         2.835.652                        Total Equity - Net
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS                                    6.667.084        6.497.389         5.717.225       TOTAL LIABILITIES AND EQUITY




Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian       The accompanying notes to the consolidated financial statements are an
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara            integral part of these consolidated financial statements.
keseluruhan.

                                                                                                                                                         3
Page 292
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK                                       PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN                                                CONSOLIDATED STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS
KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN                                                  AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA                                      FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022, DAN                                      MARCH 31, 2023 AND 2022,
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                                   AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                        DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika                          (Amounts in tables are expressed in thousands of
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                                United States Dollar, unless otherwise stated)



                                                           31 Maret (Tiga bulan)/          31 Desember (Satu tahun)/
                                           Catatan/       March 31 (Three months),          December 31 (One Year),
                                            Notes          2023             2022             2022            2021
PENJUALAN NETO                           3d,3l,32,38,39     463.012          403.943        1.815.297       1.536.735                              NET SALES
BEBAN POKOK PENJUALAN                    3d,3l,33,38,39     203.308          192.045          755.455         755.249                COST OF GOODS SOLD
LABA BRUTO                                                  259.704          211.898        1.059.842         781.486                         GROSS PROFIT

BEBAN USAHA                                 3d,3l,34                                                                                 OPERATING EXPENSES
Penjualan                                                    45.280           41.637          205.042         142.674                                 Selling
Umum dan administrasi                                         7.848            7.976           32.917          22.805               General and administrative
Total Beban Usaha                                            53.128           49.613          237.959         165.479                Total Operating Expenses

LABA USAHA                                                  206.576          162.285          821.883         616.007                    OPERATING PROFIT

PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN                                                                                                  OTHER INCOME (CHARGES)
Penghasilan bunga                              3l              2.010             718            4.461           2.626                        Interest income
Beban Murabahah                                                  (45)            (62)            (218)           (281)                 Murabahah expense
Beban bagi hasil Sukuk Mudhrabah                              (1.943)         (1.390)          (5.102)         (2.682)    Sukuk Mudharabah sharing expense
Beban bagi hasil Musyarakah                                   (4.404)           (527)          (8.851)           (311)          Musyarakah sharing expense
Beban bunga                                  3l,35           (55.727)        (39.469)        (179.219)       (167.716)                     Interest expense
Keuntungan (kerugian)
  selisih kurs - neto                         3n             (88.717)         13.074          163.339          14.313     Gain (loss) on foreign exchange - net
Lain-lain - neto                             3l,3q             4.877           2.629            1.872           5.334                               Others - net

Beban Lain-lain - Neto                                      (143.949)        (25.027)         (23.718)       (148.717)                     Other Charges - Net

LABA SEBELUM TAKSIRAN                                                                                                          PROFIT BEFORE ESTIMATED
BEBAN PAJAK PENGHASILAN                                      62.627          137.258          798.165         467.290              INCOME TAX EXPENSE

TAKSIRAN BEBAN PAJAK                                                                                                                ESTIMATED INCOME TAX
PENGHASILAN                                 3o,36c            (5.782)         (3.676)          (8.610)        (17.573)                           EXPENSE
LABA NETO                                                    56.845          133.582          789.555         449.717                             NET PROFIT

PENGHASILAN (RUGI)                                                                                                                 OTHER COMPREHENSIVE
KOMPREHENSIF LAIN                                                                                                                             INCOME (LOSS)
Pos-pos yang tidak akan                                                                                                                  Items that will not be
  direklasifikasi lebih lanjut                                                                                                 reclassified subsequenty to
  ke laba rugi:                                                                                                                               profit or loss:
  Pengukuran kembali liabilitas                                                                                                          Remeasurement on
    imbalan kerja                           3m,37                (22)                28           (87)            113            employee benefits liability
  Pajak penghasilan terkait                 3o,36d                 5                 (6)           19             (25)                    Related income tax

Pos yang akan direklasifikasi                                                                                                     Item that will be reclassified
  lebih lanjut ke laba rugi:                                                                                                 subsequenty to profit or loss:
  Selisih kurs penjabaran laporan                                                                                        Translation adjustments on financial
    keuangan dalam mata uang asing                              922              (25)          (1.489)            (57)      statements in foreign currency

Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain -                                                                                                 Other Comprehensive
Setelah Pajak                                                   905                  (3)       (1.557)             31              Income (Loss) - Net of Tax
PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO                                57.750          133.579          787.998         449.748        NET COMPREHENSIVE INCOME




Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian           The accompanying notes to the consolidated financial statements are an
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara                integral part of these consolidated financial statements.
keseluruhan.

                                                                                                                                                             4
Page 293
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK                                   PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN                                            CONSOLIDATED STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS
KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN                                              AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA                                  FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022, DAN                                  MARCH 31, 2023 AND 2022,
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                               AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                    DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika                      (Amounts in tables are expressed in thousands of
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                            United States Dollar, unless otherwise stated)



                                                       31 Maret (Tiga bulan)/         31 Desember (Satu tahun)/
                                        Catatan/      March 31 (Three months),         December 31 (One Year),
                                         Notes         2023             2022            2022            2021

LABA NETO YANG DAPAT                                                                                                                      NET PROFIT
  DIATRIBUSIKAN KEPADA:                                                                                                        ATTRIBUTABLE TO:
  Pemilik entitas induk                                   56.845         133.582         789.703         449.726               Owners of the parent
  Kepentingan nonpengendali                                    - *)            - *)         (148)             (9)             Non-controlling interest
Total                                                     56.845         133.582         789.555         449.717                                  Total

PENGHASILAN KOMPREHENSIF                                                                                                      NET COMPREHENSIVE
  NETO YANG DAPAT                                                                                                         INCOME ATTRIBUTABLE
  DIATRIBUSIKAN KEPADA:                                                                                                                          TO:
  Pemilik entitas induk                                   57.750         133.579         788.146         449.757               Owners of the parent
  Kepentingan nonpengendali                                    - *)            - *)         (148)             (9)            Non-controlling interest
Total                                                     57.750         133.579         787.998         449.748                                  Total

LABA PER SAHAM DASAR                                                                                                            BASIC EARNINGS
YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN                                                                                                PER SHARE ATTRIBUTABLE
KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK                                                                                           TO THE OWNERS OF PARENT
(dalam angka penuh)                      3v,44              4,21            9,88           58,41           33,27                    (in full amount)

*) angka nihil karena disajikan dalam                                                                                   *) amount nil since presented in
   ribuan Dolar Amerika Serikat                                                                                      thousand of United States Dollar




Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian       The accompanying notes to the consolidated financial statements are an
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara            integral part of these consolidated financial statements.
keseluruhan.

                                                                                                                                                     5
Page 294
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK                                                                            PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN                                                                               CONSOLIDATED STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA                                                                           FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022, SERTA                                                                         MARCH 31, 2023 AND 2022, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                                                                        FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                                                             DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika Serikat, kecuali dinyatakan                                   (Amounts in tables are expressed in thousands of United States Dollar, unless
lain)                                                                                                                 otherwise stated)



                                                            Selisih Kurs          Akumulasi
                                                             Penjabaran         Kerugian atas
                                                               Laporan           Pengukuran
                                                              Keuangan             Kembali
                                                                dalam              Liabilitas
                                                             Mata Uang         Imbalan Kerja -
                                                                Asing/          Setelah Pajak/
                                          Modal Saham        Translation      Cumulative loss of
                                          Ditempatkan      Adjustments on     Remeasurements          Saldo Laba/ Retained Earnings
                                           dan Disetor        Financial         on Employee             Telah               Belum                             Kepentingan
                                             Penuh/          Statements            Benefits          Ditentukan           Ditentukan                         Nonpengendali/
                                        Issued and Fully     in Foreign           Liability -      Penggunaannya/      Penggunaannya/        Total/          Non-controlling      Ekuitas - Neto/
                                          Paid Shares         Currency            Net of Tax        Appropriated        Unappropriated       Total              Interest           Equity - Net
Saldo 1 Januari 2022                           1.100.020               (50)                (612)             5.000           1.731.285        2.835.643                    9          2.835.652         Balance as of January 1, 2022
Laba neto periode berjalan                             -                 -                    -                  -            133.582          133.582                     - *)         133.582                Net profit for the period
Penghasilan (rugi) komprehensif lain                                                                                                                                                                Other comprehensive income (loss)
  periode berjalan                                     -               (25)                 22                   -                   -                 (3)                 -                  (3)                     for the period
Saldo 31 Maret 2022                            1.100.020               (75)                (590)             5.000           1.864.867        2.969.222                    9          2.969.231         Balance as of March 31, 2022

Saldo 1 Januari 2023                           1.100.020            (1.539)                (680)            10.000           2.515.988        3.623.789                 (139)         3.623.650         Balance as of January 1, 2023
Laba neto periode berjalan                             -                 -                    -                  -             56.845           56.845                     - *)          56.845                Net profit for the period
Penghasilan (rugi) komprehensif lain                                                                                                                                                                Other comprehensive income (loss)
  periode berjalan                                     -              922                   (17)                 -                   -                905                  -                905                       for the period
Saldo 31 Maret 2023                            1.100.020             (617)                 (697)            10.000           2.572.833        3.681.539                 (139)         3.681.400         Balance as of March 31, 2023

*) angka nihil karena disajikan dalam                                                                                                                                                                  *) amount nil since presented in
   ribuan Dolar Amerika Serikat                                                                                                                                                                     thousand of United States Dollar




Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan            The accompanying notes to the consolidated financial statements are an integral part of these consolidated
keuangan konsolidasian secara keseluruhan.                                                                            financial statements.

                                                                                                                                                                                                                                        6
Page 295
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK                                                                                  PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN                                                                                     CONSOLIDATED STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA                                                                                 FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022, SERTA                                                                               MARCH 31, 2023 AND 2022, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                                                                              FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                                                                   DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika Serikat, kecuali dinyatakan                                         (Amounts in tables are expressed in thousands of United States Dollar, unless
lain)                                                                                                                       otherwise stated)



                                                                      Selisih Kurs        Akumulasi
                                                                      Penjabaran        Kerugian atas
                                                                        Laporan          Pengukuran
                                                                       Keuangan            Kembali
                                                                          dalam            Liabilitas
                                                                       Mata Uang       Imbalan Kerja -
                                                                         Asing/         Setelah Pajak/
                                                    Modal Saham       Translation     Cumulative loss of
                                                    Ditempatkan      Adjustment on    Remeasurements         Saldo Laba/ Retained Earnings
                                                     dan Disetor        Financial       on Employee             Telah             Belum                            Kepentingan
                                                       Penuh/         Statements           Benefits          Ditentukan         Ditentukan                        Nonpengendali/
                                       Catatan/   Issued and Fully     in Foreign         Liability -      Penggunaannya/     Penggunaannya/        Total/        Non-controlling    Ekuitas - Neto/
                                        Notes       Paid Shares         Currency          Net of Tax        Appropriated      Unappropriated        Total            Interest         Equity - Net
Saldo 1 Januari 2021                                   1.100.020                 7                 (700)                -          1.286.559         2.385.886                18         2.385.904         Balance as of January 1, 2021

Laba neto tahun berjalan                                       -                 -                    -                 -           449.726            449.726                 (9)         449.717                  Net profit for the year

Penghasilan (rugi) komprehensif lain                                                                                                                                                                   Other comprehensive income (loss)
  tahun berjalan                                               -               (57)                 88                  -                  -                 31                 -               31                        for the year
Pencadangan saldo laba sebagai                                                                                                                                                                                   Appropriation of retained
  cadangan dana umum                     31b                   -                 -                    -             5.000             (5.000)                 -                 -                 -        earnings for general reserve
Saldo 31 Desember 2021                                 1.100.020               (50)                (612)            5.000          1.731.285         2.835.643                 9         2.835.652     Balance as of December 31, 2021

Laba neto tahun berjalan                                       -                 -                    -                 -           789.703            789.703              (148)          789.555                  Net profit for the year

Penghasilan (rugi) komprehensif lain                                                                                                                                                                   Other comprehensive income (loss)
  tahun berjalan                                               -            (1.489)                 (68)                -                  -            (1.557)                 -            (1.557)                      for the year
Pencadangan saldo laba sebagai                                                                                                                                                                                   Appropriation of retained
  cadangan dana umum                     31b                   -                 -                    -             5.000             (5.000)                 -                 -                 -        earnings for general reserve
Saldo 31 Desember 2022                                 1.100.020            (1.539)                (680)           10.000          2.515.988         3.623.789              (139)        3.623.650     Balance as of December 31, 2022




Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan                  The accompanying notes to the consolidated financial statements are an integral part of these consolidated
keuangan konsolidasian secara keseluruhan.                                                                                  financial statements.

                                                                                                                                                                                                                                              7
Page 296
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK                                               PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN                                                           CONSOLIDATED STATEMENTS OF CASH FLOWS
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA                                              FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022, SERTA                                            MARCH 31, 2023 AND 2022,
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                                           AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                                DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika                                  (Amounts in tables are expressed in thousands of
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                                        United States Dollar, unless otherwise stated)



                                                           31 Maret (Tiga bulan)/           31 Desember (Satu tahun)/
                                             Catatan/     March 31 (Three months),           December 31 (One Year),
                                              Notes        2023             2022              2022            2021
ARUS KAS DARI                                                                                                                                 CASH FLOWS FROM
AKTIVITAS OPERASI                                                                                                                          OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan dari pelanggan                       3,6          452.821         455.204         1.511.739       1.869.821                      Receipts from customers
Pembayaran kepada pemasok                                   (174.096)       (144.146)         (696.269)       (799.338)                       Payments to suppliers
Pembayaran kepada karyawan                                    (5.046)         (6.158)          (22.588)        (25.010)                      Payments to employees
Pembayaran operasional lainnya                               (50.862)        (24.427)         (236.476)       (173.236)                     Payment other operating
Kas yang diperoleh dari aktivitas operasi                   222.817         280.473            556.406         872.237           Cash provided by operating activities
Penerimaan bunga bank                                         2.022             721              4.193           2.499                      Receipts of bank interest
Penerimaan (pembayaran) pajak                   36           (2.846)         28.851             15.541         (19.732)                 Receipts (payments) of taxes
Pembayaran bunga pinjaman                                   (63.304)        (27.735)          (201.112)       (170.453)                        Payments of interests
Kas Neto yang Diperoleh dari                                                                                                                    Net Cash Provided by
  Aktivitas Operasi                                         158.689         282.310            375.028         684.551                          Operating Activities

ARUS KAS DARI                                                                                                                                    CASH FLOWS FROM
AKTIVITAS INVESTASI                                                                                                                            INVESTING ACTIVITIES
Kenaikan aset lancar lainnya dan                                                                                                 Increase in other current assets and
  dan aset tidak lancar lainnya               11,15             (337)       (108.881)         (159.894)       (315.867)                  and other non-current asset
Perolehan aset tetap dan pembayaran                                                                                         Acquisition of fixed assets and payment of
  uang muka pembelian aset tetap            13,14,18,43     (125.075)        (69.595)         (318.573)       (262.359)       advances for purchase of fixed assets
Penerimaan penjualan aset tetap                                    -               -                 -          15.114               Proceeds from sale of fixed asset
Kas Neto yang Digunakan untuk                                                                                                                       Net Cash Used in
  Aktivitas Investasi                                       (125.412)       (178.476)         (478.467)       (563.112)                          Investing Activities

ARUS KAS DARI                                                                                                                                   CASH FLOWS FROM
AKTIVITAS PENDANAAN                                                                                                                          FINANCING ACTIVITIES
Penerimaan pinjaman bank jangka panjang,                                                                                         Proceeds from long-term bank loans,
  pembiayaan Musyarakah jangka panjang                                                                                         long-term Musyarakah financing and
  dan utang Murabahah                           43            65.150          13.082         1.428.793         205.331                          Murabahah payable
Kenaikan (penurunan) neto pinjaman bank                                                                                          Net increase (decrease) in short-term
  jangka pendek dan pembiayaan Musyarakah                                                                                                 bank loans and short-term
  jangka pendek                                 43            42.153          (8.131)          (65.457)         19.357                        Musyarakah financing
Pembayaran liabilitas sewa pembiayaan           43            (2.793)         (2.724)          (10.907)         (8.543)            Payment of finance lease liabilities
Pembayaran Medium-term Notes                    43           (30.829)        (62.517)         (123.481)       (120.792)                Payment of Medium-term Notes
Pembayaran pinjaman bank jangka panjang,                                                                                            Payment of long-term bank loans,
  pembiayaan Musyarakah jangka panjang                                                                                         long-term Musyarakah financing and
  dan utang Murabahah                           43           (63.948)        (23.964)        (1.256.414)      (288.214)                         Murabahah payable
Penerimaan utang obligasi dan                                                                                                           Proceeds from bonds payable
  Sukuk Mudharabah                              43                 -        243.716            434.979         275.122                      and Sukuk Mudharabah
Penerimaan dari Medium-term Notes                                                                                                  Proceeds from Medium-term Notes
  dan Sukuk Mudharabah jangka menengah          43                 -                 -          13.318          21.051        and medium-term Sukuk Mudharabah
Pembayaran utang obligasi                                                                                                                  Payment of bonds payable
  dan Sukuk Mudharabah                          43                 -                 -        (134.486)                 -                   and Sukuk Mudharabah
Pengembalian uang muka                                                                                                                         Refund of advances for
  setoran modal                                                    -        (107.364)         (107.364)        (35.491)                          capital contribution
Kas Neto Diperoleh dari                                                                                                                         Net Cash Provided by
  Aktivitas Pendanaan                                          9.733          52.098           178.981          67.821                          Financing Activities
KENAIKAN NETO                                                                                                                                NET INCREASE IN
KAS DAN SETARA KAS                                            43.010        155.932             75.542         189.260            CASH AND CASH EQUIVALENTS
PENGARUH PERUBAHAN                                                                                                                     EFFECTS OF CHANGES IN
KURS MATA UANG PADA                                                                                                                       EXCHANGE RATES ON
KAS DAN SETARA KAS                                            (2.382)         (7.888)            (4.119)         6.394            CASH AND CASH EQUIVALENTS
KAS DAN SETARA KAS                                                                                                                CASH AND CASH EQUIVALENTS
AWAL TAHUN                                      5           365.328         293.905            293.905          98.251                  AT BEGINNING OF YEAR
KAS DAN SETARA KAS                                                                                                                CASH AND CASH EQUIVALENTS
AKHIR PERIODE                                   5           405.956         441.949            365.328         293.905                      AT END OF PERIOD




 Lihat Catatan 43 atas laporan keuangan konsolidasian untuk                              See Note 43 to the consolidated financial statements for the
 informasi tambahan arus kas.                                                            supplementary cash flows information.




                                                                                                                                                                      8
Page 297
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                                  NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                                 FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                           DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                      FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                               MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                        FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika          (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                States Dollar, unless otherwise stated)

1.   UMUM                                                        1.   GENERAL

     a. Pendirian Perusahaan                                          a. Establishment of the Company

       PT OKI Pulp & Paper Mills (“Perusahaan”) didirikan di            PT OKI Pulp & Paper Mills (the “Company”) was
       Republik Indonesia pada tanggal 2 Mei 2012                       established in the Republic of Indonesia on
       berdasarkan Akta Notaris No. 2 dari Sri Hidianingsih             May 2, 2012 based on Notarial Deed No. 2 of Sri
       Adi Sugijanto, S.H., Akta Pendirian ini telah disahkan           Hidianingsih Adi Sugijanto, S.H., The Deed of
       oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia                         Establishment was approved by the Ministry of Law
       Republik Indonesia dengan Surat Keputusan                        and Human Rights of the Republic of Indonesia per
       No. AHU-25005.AH.01.01.Tahun         2012       tanggal          its Decision Letter No. AHU-25005.AH.01.01.Tahun
       9 Mei 2012 serta diumumkan dalam Tambahan                        2012 dated May 9, 2012 and published in
       No. 32055 pada Berita Negara Republik Indonesia                  Supplement No. 32055 of the State Gazette Republic
       tanggal 10 Mei 2013. Anggaran Dasar Perusahaan                   of Indonesia dated May 10, 2013. The Company's
       telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir                Articles of Association have been amended several
       berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para                       times, the most recent being based on the Statement
       Pemegang Saham yang telah dinotariskan dengan                    of the Shareholders’ Resolution that was notarized by
       Akta No. 98 tanggal 24 Juli 2019 dari                            Deed No. 98 dated July 24, 2019 of Desman, S.H.,
       Desman, S.H., M.Hum., M.M., sehubungan dengan                    M.Hum., M.M., in relation to the adjustment of Article
       penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar. Perubahan ini                3 of the Article of Association. This amendment was
       telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi                 approved by the Ministry of Law and Human Rights
       Manusia     Republik    Indonesia     dengan      Surat          of the Republic of Indonesia per its Decision Letter
       Keputusan      No.   AHU-0041339.AH.01.02.TAHUN                  No. AHU-0041339.AH.01.02.TAHUN 2019 dated
       2019 tanggal 24 Juli 2019 serta diumumkan dalam                  July 24, 2019 and published in the State Gazette
       Berita Negara Republik Indonesia No. 94 Tambahan                 of Republic of Indonesia No. 94 dated
       No. 45113 tanggal 22 November 2019.                              November 22, 2019 Supplement No. 45113.

       Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan,                 According to Article 3 of the Company’s Articles of
       ruang lingkup kegiatan Perusahaan meliputi bidang                Association, the scope of the Company's activities
       perindustrian,    perdagangan     dan    kehutanan.              comprises industry, trading and forestry. The
       Perusahaan telah berproduksi secara komersial                    Company has produced commercially for pulp
       untuk industri bubur kertas pada bulan Februari 2017             industry in February 2017, and for tissue industry in
       dan untuk industri kertas tissue pada bulan                      June 2018.
       Juni 2018.

       Perusahaan berkedudukan di Jakarta Pusat dan                     The Company is domiciled in Central Jakarta, at Sinar
       beralamat di Sinar Mas Land Plaza Tower II Lantai 9,             Mas Land Plaza Tower II 9th Floor, Jl. MH Thamrin
       Jl. MH Thamrin No. 51, Gondangdia, Menteng,                      No. 51, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Indonesia
       Jakarta, Indonesia 10350 dan pabriknya berlokasi di              10350 and its plant is located at Desa Bukit Batu,
       Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten                Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering
       Ogan Komering Ilir, Palembang, Sumatera Selatan.                 Ilir, Palembang, Sumatera Selatan.

       PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills dan PT Pabrik                 PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills and PT Pabrik
       Kertas Tjiwi Kimia Tbk., merupakan entitas induk                 Kertas Tjiwi Kimia Tbk., are the parent entity of the
       Perusahaan. Entitas induk utama dari Perusahaan                  Company. The ultimate parent entity of the Company
       dan Entitas anak adalah PT Purinusa Ekapersada,                  and Subsidiaries is PT Purinusa Ekapersada,
       didirikan di Republik Indonesia. Pihak yang menjadi              incorporated in the Republic of Indonesia.
       Pengendali Perseroan dan Pemilik Manfaat dari                    The controller of the Company and the Ultimate
       Perseroan adalah Bapak Oei Tjie Goan.                            Beneficial Ownership from the Company is Mr. Oei
                                                                        Tjie Goan.




                                                                                                                            9
Page 298
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                 PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                                                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                                                                              FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                                                                        DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                                                                   FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                                                            MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                                                     FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika                                                       (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                                                             States Dollar, unless otherwise stated)

1.   UMUM (Lanjutan)                                                                                           1.      GENERAL (Continued)

     b. Dewan Komisaris dan Direksi                                                                                    b. Boards of Commissioners and Directors

        Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan                                                                      The composition of the Company’s Boards of
        pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan                                                                    Commissioners and Directors as of March 31, 2023,
        2021 adalah sebagai berikut:                                                                                        December 31, 2022 and 2021 is as follows:

                                                       31 Maret 2023 dan 31 Desember 2022/                                       31 Desember 2021/
                                                       March 31, 2023 and December 31, 2022                                      December 31, 2021
        Dewan Komisaris                                                                                                                                                 Board of Commissioners
        Komisaris Utama                                                Suhendra Wiriadinata                                    Hendra Jaya Kosasih                        President Commissioner
        Komisaris                                                      Sukirta Mangku Djaja                                    Sukirta Mangku Djaja                                 Commissioner
        Komisaris                                                        Kurniawan Yuwono                                      Suhendra Wiriadinata                                 Commissioner
        Komisaris Independen                                         Drs. Pande Putu Raka, MA                                Drs. Pande Putu Raka, MA                  Independent Commissioner
        Komisaris Independen                                                 Tio I Huat                                              Tio I Huat                        Independent Commissioner

        Direksi                                                                                                                                                                   Board of Directors
        Direktur Utama                                                 Hendra Jaya Kosasih                                             Lan Cheng Ting                              President Director
        Direktur                                                           Alfian Lim                                                     Frenky Loa                                         Director
        Direktur                                                           Liu Ruofei                                                   Lin Shun Keng                                        Director
        Direktur                                                         Arman Sutedja                                                 Arman Sutedja                                         Director
        Direktur                                                        Arman Dwiartono                                                        -                                             Director

        Manajemen kunci terdiri dari Dewan Komisaris dan                                                                    Key management personnel are the Boards of
        Direksi.                                                                                                            Commissioners and Directors.

        Susunan Komite Audit Perusahaan pada tanggal                                                                        The composition of the Audit Committee as of
        31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021 adalah                                                                     March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021 is as
        sebagai berikut:                                                                                                    follows:

                                                                        31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021/
                                                                        March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021
        Ketua                                                                             Drs. Pande Putu Raka, MA                                                                            Chairman
        Anggota                                                                                   Tio I Huat                                                                                   Member
        Anggota                                                                                 Suryamin Halim                                                                                 Member

        Karyawan tetap Perusahaan dan Entitas Anak                                                                          The Company and Subsidiaries’ permanent
        masing-masing adalah sekitar 1,9 ribu, 1,8 ribu dan                                                                 employees were approximately 1.9 thousand,
        1,6 ribu pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember                                                                    1.8 thousand and 1.6 thousand as of March 31, 2023,
        2022 dan 2021 (tidak diaudit).                                                                                      December 31, 2022 and 2021, respectively
                                                                                                                            (unaudited).

     c. Struktur Entitas Anak                                                                                          c. Structure of the Subsidiaries

        Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan                                                                    As of March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021,
        2021, Perusahaan memiliki Entitas Anak dengan                                                                       the Company has ownership of the following
        kepemilikan sebagai berikut:                                                                                        subsidiaries:
                                                                                                                                                                               Total Aset Entitas Anak
                                                                                                                                                                                (Sebelum Eliminasi)/
                                                                                                        Tahun Usaha                Persentase Kepemilikan (%)/               Total Subsidiaries' Assets
                                                                          Tanggal                        Komersial/               Percentage of Ownership (%)                   (Before Elimination)
                                                                         Pendirian/                       Year of           31 Maret/                                31 Maret/
                                           Bidang Usaha/                  Date of         Domisili/     Commercial          March 31,    31 Desember/December 31,    March 31,     31 Desember/December 31,
        Entitas Anak / Subsidiaries      Scope of Activities           Establishment      Domicile       Operation            2023          2022            2021       2023           2022              2021
        Pacific Enterprise Limited      Perusahaan Investasi/         5 September 2018/   Malaysia           2018             100,00         100,00         100,00    193.875         193.023              80.528
                                        Investment Company            September 5, 2018
        PT Musi Ekapersada Indah *)   Industri Bubur Kertas (Pulp)    2 September 2020/   Indonesia   Belum beroperasi/        99,60          99,60          99,60        166             159                 175
                                           dan Kertas Tissue/         September 2, 2020               Not yet operational
                                        Pulp and Tissue Industry
        PT Pupuk Swadaya Purimas            Industri Pupuk/           27 November 2020/   Indonesia       Juli 2023/           99,92          99,92          90,00     23.849          22.792               8.010
                                           Fertilizer Industry        November 27, 2020                   July 2023
        *) Dalam proses likuidasi                                                                                                                                                      *) In process of liquidation




                                                                                                                                                                                                              10
Page 299
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                                 NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                                FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                          DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                     FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                              MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                       FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika         (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                               States Dollar, unless otherwise stated)

1.   UMUM (Lanjutan)                                            1.   GENERAL (Continued)

     d. Penawaran      Umum      Obligasi     dan     Sukuk          d. Public Offering of the Company’s           Bond and
        Perusahaan                                                      Sukuk

       Pada tanggal 29 Juni 2021, Perusahaan memperoleh                On June 29, 2021, the Company obtained an
       pernyataan efektif dari Ketua Otoritas Jasa                     effective notice from the Chairman of Otoritas Jasa
       Keuangan (OJK) berdasarkan Surat Keputusan                      Keuangan (OJK) by Decree No. S-95/D.04/2021 for
       No. S-95/D.04/2021 untuk melakukan Penawaran                    its Public Offering of OKI Pulp & Paper Mills Bond I
       Umum Obligasi OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021               Year 2021 (“Bond Public Offer”) with principal Series
       (“Penawaran Umum Obligasi”) yang terdiri dari Seri A            A amounting to Rp1.3 trillion, Series B amounting to
       sebesar Rp1,3 triliun, Seri B sebesar Rp1,4 triliun,            Rp1.4 trillion and Series C amounting to
       dan Seri C sebesar Rp0,3 triliun dan Penawaran                  Rp0.3 trillion and Public Offering of OKI Pulp & Paper
       Umum Sukuk Mudharabah OKI Pulp & Paper Mills I                  Mills Sukuk Mudharabah I Year 2021 (“Sukuk Public
       Tahun 2021 (“Penawaran Umum Sukuk”) yang terdiri                Offer”) with principal Series A amounting to
       dari Seri A sebesar Rp0,7 triliun, Seri B sebesar               Rp0.7 trillion, Series B amounting to Rp0.2 trillion and
       Rp0,2 triliun, dan Seri C sebesar Rp0,1 triliun dan             Series C amounting to Rp0.1 trillion and was
       terdaftar pada Bursa Efek Indonesia.                            registered in Indonesia Stock Exchange.

       Pada tanggal 24 Maret 2022, Perusahaan                          On March 24, 2022, the Company obtained an
       memperoleh pernyataan efektif dari Ketua Otoritas               effective notice from the Chairman of Otoritas Jasa
       Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat Keputusan                 Keuangan (OJK) by Decree No. S-44/D.04/2022 for
       No. S-44/D.04/2022 untuk melakukan Penawaran                    its Public Offering of OKI Pulp & Paper Mills Bond II
       Umum Obligasi OKI Pulp & Paper Mills II Tahun 2022              Year 2022 with principal Series A amounting to
       yang terdiri dari Seri A sebesar Rp1,3 triliun, Seri B          Rp1.3 trillion, Series B amounting to Rp1.8 trillion and
       sebesar Rp1,8 triliun dan Seri C sebesar                        Series C amounting to Rp0.4 trillion and was
       Rp0,4 triliun dan terdaftar pada Bursa Efek Indonesia.          registered in Indonesia Stock Exchange.

       Pada tanggal 31 Oktober 2022, Perusahaan                        On October 31, 2022, the Company obtained an
       memperoleh pernyataan efektif dari Ketua Otoritas               effective notice from the Chairman of Otoritas Jasa
       Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat Keputusan                 Keuangan (OJK) by Decree No. S-216/D.04/2022 for
       No. S-216/D.04/2022 untuk melakukan Penawaran                   its Public Offering of OKI Pulp & Paper Mills Bond III
       Umum Obligasi OKI Pulp & Paper Mills III Tahun                  Year 2022 with principal Series A amounting to
       2022 yang terdiri dari Seri A sebesar Rp0,3 triliun,            Rp0.3 trillion, Series B amounting to Rp1.7 trillion and
       Seri B sebesar Rp1,7 triliun, dan Seri C sebesar                Series C amounting to Rp74.5 billion and Public
       Rp74,5 miliar dan Penawaran Umum Sukuk                          Offering of OKI Pulp & Paper Mills Sukuk
       Mudharabah OKI Pulp & Paper Mills II Tahun 2022                 Mudharabah II Year 2022 with principal Series A
       yang terdiri dari Seri A sebesar Rp0,6 triliun, Seri B          amounting to Rp0.6 trillion, Series B amounting to
       sebesar Rp0,3 triliun, dan Seri C sebesar                       Rp0.3 trillion and Series C amounting to
       Rp3,6 miliar dan terdaftar pada Bursa Efek Indonesia.           Rp3.6 billion and was registered in Indonesia Stock
                                                                       Exchange.

     e. Penyelesaian Laporan Keuangan Konsolidasian                  e. Completion    of    the   Consolidated      Financial
                                                                        Statements

       Manajemen Perusahaan bertanggung jawab atas                     The management of the Company is responsible for
       penyusunan laporan keuangan konsolidasian ini yang              the preparation of these consolidated financial
       telah disetujui oleh Direksi untuk diterbitkan pada             statements which have been authorized for issue by
       tanggal 30 Agustus 2023.                                        the Board of Directors on August 30, 2023.




                                                                                                                            11
Page 300
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                                 NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                                FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                          DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                     FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                              MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                       FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika         (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                               States Dollar, unless otherwise stated)

2.   PERNYATAAN KEPATUHAN                                       2.   STATEMENT OF COMPLIANCE

     Laporan keuangan konsolidasian telah disusun sesuai             The consolidated financial statements have been
     dengan Standar Akuntansi Keuangan (“SAK”), yang                 prepared in accordance with Financial Accounting
     mencakup Pernyataan dan Interpretasi yang diterbitkan           Standards (“SAK”), which comprise the Statements and
     oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan                    Interpretations issued by the Board of Financial
     Akuntan Indonesia dan Dewan Standar Akuntansi                   Accounting Standards of the Indonesian Institute of
     Syariah Ikatan Akuntan Indonesia serta Keputusan                Accountants and Board of Syariah Financial Accounting
     Ketua Bapepam-LK No. KEP-347/BL/2012 tertanggal                 Standards of the Indonesian Institute of Accountants and
     25 Juni 2012 tentang Penyajian dan Pengungkapan                 the Decree of the Chairman of Bapepam-LK
     Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik yang             No. KEP-347/BL/2012 dated June 25, 2012 regarding
     diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).                  the Presentation and Disclosure of Financial Statements
                                                                     of Issuers or Public Companies as issued by the
                                                                     Financial Services Authority (OJK).


3.   KEBIJAKAN  AKUNTANSI             SIGNIFIKAN      YANG      3.   SIGNIFICANT     ACCOUNTING          POLICIES   APPLIED
     DITERAPKAN

     a. Dasar    Penyusunan         Laporan       Keuangan           a. Basis of Preparation        of    the   Consolidated
        Konsolidasian                                                   Financial Statements

        Kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam                       The accounting policies applied in the preparation of
        penyusunan laporan keuangan konsolidasian ini                   these consolidated financial statements are
        adalah selaras dengan kebijakan akuntansi yang                  consistent with the accounting policies applied in the
        diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan                    preparation of the Company and Subsidiaries’s
        konsolidasian Perusahaan dan Entitas Anak                       consolidated financial statements for the year ended
        untuk    tahun    yang     berakhir  pada     tanggal           December 31, 2022, except for the adoption of new
        31 Desember 2022, kecuali untuk penerapan                       improvements of statements effective January 1,
        penyesuaian baru pernyataan yang berlaku efektif                2023 as described in the related accounting policies.
        tanggal 1 Januari 2023 seperti yang dijelaskan dalam
        kebijakan akuntansi terkait.

        Efektif tanggal 1 Januari 2023, Perusahaan dan                  Effective January 1, 2023, the Company and
        Entitas Anak menerapkan Amendemen baru Standar                  Subsidiaries has applied the following new
        Akuntansi Keuangan (PSAK):                                      amendments to Statements of Financial Accounting
                                                                        Standards (PSAK):
        (a) Amendemen PSAK No. 1, “Penyajian Laporan                    (a) Amendment to PSAK No. 1, “Presentation of
            Keuangan” tentang Pengungkapan Kebijakan                        Financial Statements” regarding Disclosure of
            Akuntansi;                                                      Accounting Policies;
        (b) Amendemen PSAK No. 16, “Aset Tetap” tentang                 (b) Amendment to PSAK No. 16, “Fixed Assets”
            Hasil sebelum Penggunaan yang Diintensikan;                     regarding Proceeds before Intended Use; and
            dan
        (c) Amendemen PSAK No. 25, “Kebijakan                           (c) Amendment to PSAK No. 25, “Accounting
            Akuntansi, Perubahan Estimasi dan Kesalahan”                    Policies, Changes in Accounting Estimates and
            tentang Definisi Estimasi Akuntansi.                            Errors” regarding Definition of Accounting
                                                                            Estimates

        Penerapan amendemen ini tidak berdampak                         The adoption of these amendments had no impact on
        terhadap    laporan     keuangan konsolidasian                  the Company and Subsidiaries’ consolidated financial
        Perusahaan dan Entitas Anak.                                    statements.

        Laporan keuangan konsolidasian, kecuali laporan                 The consolidated financial statements, except for the
        arus kas konsolidasian, telah disusun secara akrual             consolidated statements of cash flows, have been
        dengan menggunakan konsep biaya perolehan                       prepared on an accrual basis of accounting using the
        (historical cost), kecuali untuk akun-akun tertentu             historical cost concept, except for certain accounts
        yang diukur berdasarkan basis lain seperti yang                 that are measured on the bases described in the
        dijelaskan dalam kebijakan akuntansi terkait.                   related accounting policies.




                                                                                                                           12
Page 301
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                                  NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                                 FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                           DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                      FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                               MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                        FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika          (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                States Dollar, unless otherwise stated)

3.   KEBIJAKAN    AKUNTANSI           SIGNIFIKAN       YANG      3.   SIGNIFICANT      ACCOUNTING        POLICIES      APPLIED
     DITERAPKAN (Lanjutan)                                            (Continued)

        Laporan arus kas konsolidasian disusun dengan                    The consolidated statements of cash flows are
        menggunakan metode langsung, dan dikelompokkan                   prepared using the direct method, and classified into
        ke dalam aktivitas operasi, investasi dan pendanaan.             operating, investing and financing activities.
        Pengungkapan         tambahan      disajikan   untuk             Additional disclosure is presented to evaluate
        mengevaluasi perubahan pada liabilitas yang timbul               changes in liabilities arising from financing activities,
        dari aktivitas pendanaan, termasuk perubahan yang                including the changes arising from cash flows or non-
        timbul dari arus kas maupun perubahan nonkas.                    cash changes.

        Mata uang penyajian yang digunakan dalam                         The presentation currency used in the preparation of
        penyusunan laporan keuangan konsolidasian adalah                 the consolidated financial statements is United States
        mata uang Dolar Amerika Serikat (USD), yang juga                 Dollar (USD), which is also the functional currency of
        merupakan mata uang fungsional Perusahaan dan                    the Company and certain of its Subsidiaries.
        Entitas Anak tertentu.

     b. Prinsip-prinsip Konsolidasian                                 b. Principles of Consolidation

        Entitas (entitas induk) yang mengendalikan satu atau             An entity (the parent) that controls one or more other
        lebih entitas lain (entitas anak) menyajikan laporan             entities (subsidiaries) present consolidated financial
        keuangan konsolidasian. Investor, terlepas dari sifat            statements. Investors, apart from the nature of their
        keterlibatannya      dengan     entitas    (investee),           involvement with an entity (investee), determine
        menentukan apakah investor merupakan entitas                     whether they are a parent by assessing or they
        induk dengan menilai atau investor tersebut                      controls the investee.
        mengendalikan investee.

        Investor mengendalikan investee ketika investor                  An investor controls an investee when it is exposed,
        terekspos atau memiliki hak atas imbalan hasil                   or has rights, to variable returns from its involvement
        variabel dari keterlibatannya dengan investee dan                with the investee and has the ability to affect those
        memiliki kemampuan untuk memengaruhi imbalan                     returns through its power over the investee.
        hasil tersebut melalui kekuasaannya atas investee.               Therefore, the investor controls the investee if, and
        Dengan demikian, investor mengendalikan investee                 only if the investor has all of the following:
        jika dan hanya jika investor memiliki seluruh hal
        berikut ini:
        (a) kekuasaan atas investee;                                     (a) power over the investee;
        (b) eksposur atau hak atas imbalan hasil variabel                (b) exposure or rights to variable returns from its
             dari keterlibatannya dengan investee; dan                       involvement with the investee; and
        (c) kemampuan untuk menggunakan kekuasaannya                     (c) the ability to use its power over the investee to
             atas investee untuk memengaruhi jumlah                          affect the amount of the investor’s returns.
             imbalan hasil investor.

        Investor    menilai      kembali   apakah     investor           An investor reassesses whether it controls an
        mengendalikan investee jika fakta dan keadaan                    investee if facts and circumstances indicate that one
        mengindikasikan adanya perubahan terhadap satu                   or more of the three (3) control elements have
        atau lebih dari tiga (3) elemen pengendalian.                    changed.

        Konsolidasi atas investee dimulai sejak tanggal                  Investee is consolidated from the date the investor
        investor memperoleh pengendalian atas investee dan               obtains control of the investee and continues to be
        berakhir ketika investor kehilangan pengendalian atas            consolidated until the date that such control ceases.
        investee.

        Entitas induk menentukan apakah entitas induk                    A parent determines whether it is an investment
        adalah entitas investasi. Entitas investasi adalah               entity. An investment entity is an entity that:
        entitas yang:
        (a) memperoleh dana dari satu atau lebih investor                (a) obtains funds from one or more investors for the
             dengan tujuan memberikan investor tersebut                      purpose of providing investment management
             jasa manajemen investasi;                                       services;




                                                                                                                               13
Page 302
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                                   FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                             DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                        FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                 MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                          FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika            (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                  States Dollar, unless otherwise stated)

3.   KEBIJAKAN    AKUNTANSI            SIGNIFIKAN        YANG      3.   SIGNIFICANT      ACCOUNTING        POLICIES      APPLIED
     DITERAPKAN (Lanjutan)                                              (Continued)

       (b) menyatakan komitmen kepada investor bahwa                       (b) commits to its investors that its business purpose
           tujuan bisnisnya adalah untuk menginvestasikan                      is to invest funds solely for returns from capital
           dana yang semata-mata untuk memperoleh                              appreciation, investment income, or both; and
           imbal hasil dari kenaikan nilai modal,
           penghasilan investasi, atau keduanya; dan
       (c) mengukur dan mengevaluasi kinerja dari seluruh                  (c) measures and evaluates the performance of its
           investasinya berdasarkan nilai wajar.                               investments on a fair value basis.

       Entitas induk yang adalah entitas investasi mengukur               A parent that is an investment entity measures its
       investasi dalam entitas anak pada nilai wajar melalui              investments in particular subsidiaries at fair value
       laba rugi.                                                         through profit or loss.

       Kepentingan nonpengendali mencerminkan bagian                      Non-controlling interest represents a portion of the
       atas laba rugi dan aset neto yang tidak diatribusikan              profit or loss and net assets not attributable to the
       kepada entitas induk dan disajikan secara terpisah                 parent and is presented separately in the
       dalam laporan laba rugi dan penghasilan                            consolidated statements of profit or loss and other
       komprehensif lain konsolidasian dan ekuitas pada                   comprehensive income, and within equity in the
       laporan posisi keuangan konsolidasian, dipisahkan                  consolidated statements of financial position,
       dari ekuitas yang dapat diatribusikan kepada entitas               separately from equity attributable to the parent.
       induk.

       Total penghasilan komprehensif lain diatribusikan                  Total other comprehensive income is attributed to the
       kepada pemilik entitas induk dan kepentingan                       owners of the parent and the non-controlling interests
       nonpengendali bahkan jika hal ini mengakibatkan                    even, if this results in the non-controlling interests
       kepentingan nonpengendali mempunyai saldo defisit.                 having a deficit balance.

       Seluruh saldo akun dan transaksi yang material antar               All significant intercompany          transactions    and
       entitas yang dikonsolidasi telah dieliminasi.                      balances have been eliminated.

       Jika entitas induk kehilangan pengendalian pada                     If a parent loses control of a subsidiary, the parent:
       entitas anak, maka entitas induk:
       (a) menghentikan pengakuan aset (termasuk setiap                    (a) derecognizes the assets (including goodwill) and
            goodwill) dan liabilitas entitas anak terdahulu dari               liabilities of the former subsidiaries from the
            laporan posisi keuangan konsolidasian;                             consolidated statements of financial position;
       (b) mengakui sisa investasi pada entitas anak                       (b) recognizes any investment retained in the former
            terdahulu pada nilai wajarnya pada tanggal                         subsidiaries at its fair value at the date when
            hilangnya    pengendalian,        dan    selanjutnya               control is lost, and subsequently accounts for it
            mencatat sisa investasi tersebut dan setiap                        and for any amounts owed by or to the former
            jumlah terutang oleh atau kepada entitas anak                      subsidiaries. That fair value shall be regarded as
            terdahulu. Nilai wajar tersebut dianggap sebagai                   the fair value on initial recognition of a financial
            nilai wajar pada saat pengakuan awal aset                          asset or, if appropriate, the cost on initial
            keuangan atau, jika sesuai, biaya perolehan                        recognition of an investment in an associate or
            pada saat pengakuan awal investasi pada entitas                    joint venture; and
            asosiasi atau ventura bersama; dan
       (c) mengakui keuntungan atau kerugian terkait                       (c) recognizes the gain or loss associated with the
            dengan hilangnya pengendalian yang dapat                           loss of control attributable to the former
            diatribusikan pada kepentingan pengendali                          controlling interest.
            terdahulu.

     c. Kas dan Setara Kas                                              c. Cash and Cash Equivalents

       Kas dan setara kas terdiri dari saldo kas dan bank,                Cash and cash equivalents consist of cash on hand
       serta deposito berjangka yang jatuh tempo dalam                    and in banks and time deposits with original
       waktu tiga (3) bulan atau kurang sejak tanggal                     maturities within three (3) months or less and not
       penempatan dan tidak digunakan sebagai jaminan                     pledged as collateral or restricted in use.
       atau dibatasi penggunaannya.



                                                                                                                                    14
Page 303
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                                   FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                             DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                        FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                 MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                          FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika            (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                  States Dollar, unless otherwise stated)

3.   KEBIJAKAN    AKUNTANSI            SIGNIFIKAN       YANG           3.   SIGNIFICANT      ACCOUNTING        POLICIES     APPLIED
     DITERAPKAN (Lanjutan)                                                  (Continued)

     d. Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi                               d. Transaction with Related Parties

       Perusahaan dan Entitas Anak mengungkapkan                               The Company and Subsidiaries disclose transactions
       transaksi dengan pihak-pihak berelasi.                                  with related parties.

       Transaksi yang signifikan dengan pihak-pihak                            Significant transactions with related parties are
       berelasi, diungkapkan dalam catatan atas laporan                        disclosed in the notes to the consolidated financial
       keuangan konsolidasian.                                                 statements.

     e. Persediaan                                                          e. Inventories

        Persediaan dinyatakan sebesar nilai yang lebih                         Inventories are valued at the lower of cost or net
        rendah antara biaya perolehan atau nilai realisasi                     realizable value. Cost is determined using the
        neto (the lower of cost or net realizable value). Biaya                weighted-average method. Net realizable value is the
        perolehan ditentukan dengan metode rata-rata                           estimated selling price in the ordinary course of
        tertimbang (weighted-average method). Nilai realisasi                  business less applicable estimated costs of
        neto adalah estimasi harga jual dalam kegiatan                         completion and estimated costs necessary to make
        usaha biasa dikurangi estimasi biaya penyelesaian                      the sale. Allowance for inventory obsolescence is
        dan estimasi biaya yang diperlukan untuk membuat                       provided based on a review of the condition of
        penjualan. Penyisihan persediaan usang ditentukan                      inventories at the end of the reporting period.
        berdasarkan hasil penelaahan atas keadaan
        persediaan pada akhir periode pelaporan.

     f. Beban Dibayar Dimuka                                                f. Prepaid Expenses

        Beban dibayar dimuka diamortisasi selama masa                          Prepaid expenses are amortized over the periods
        manfaat masing-masing biaya.                                           benefited.

     g. Aset Lancar Lainnya                                                 g. Other Current Assets

        Kas di bank dan deposito berjangka sehubungan                          Cash in bank and time deposits in connection to the
        dengan jaminan atas fasilitas impor Letter of Credit                   margin deposits for Letter of Credit import facility and
        dan deposito berjangka yang jatuh tempo lebih dari                     time deposits with maturities more than three (3)
        tiga (3) bulan tetapi kurang dari satu (1) tahun                       months but less than one (1) year are presented as
        disajikan sebagai “Aset Lancar Lainnya”.                               “Other Current Assets”.

     h. Aset Tetap                                                          h. Fixed Assets

        Perusahaan dan Entitas Anak telah memilih untuk                        The Company and Subsidiaries have chosen the cost
        menggunakan model biaya sebagai kebijakan                              model as the accounting policy for their fixed assets
        akuntansi pengukuran aset tetapnya, kecuali hak atas                   measurement, except land rights.
        tanah.

       Aset tetap, selain hak atas tanah, dinyatakan sebesar                   Fixed assets, other than land rights, are stated at cost
       harga perolehan dikurangi akumulasi penyusutan.                         less accumulated depreciation. Depreciation is
       Penyusutan dihitung dengan metode garis lurus                           calculated on a straight-line basis over the useful
       selama masa manfaat aset. Taksiran masa manfaat                         lives of the assets. Estimated useful lives of the
       aset sebagai berikut:                                                   assets are as follows:

                                                            Tahun / Years

       Bangunan dan prasarana                                     20                                     Buildings and improvement
       Mesin dan peralatan pabrik                                 25                                Machinery and factory equipment
       Alat pengangkutan                                           5                                       Transportation equipment
       Perabot dan peralatan kantor                                5                                  Furniture and office equipment




                                                                                                                                    15
Page 304
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                                 NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                                FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                          DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                     FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                              MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                       FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika         (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                               States Dollar, unless otherwise stated)

3.   KEBIJAKAN    AKUNTANSI          SIGNIFIKAN       YANG      3.   SIGNIFICANT    ACCOUNTING         POLICIES     APPLIED
     DITERAPKAN (Lanjutan)                                           (Continued)

       Masa manfaat aset tetap dan metode penyusutan                   The assets’ useful lives and methods of depreciation
       ditelaah dan disesuaikan, jika sesuai keadaan, pada             are reviewed and adjusted if appropriate, at each end
       setiap akhir periode pelaporan.                                 of the reporting period.

       Hak atas tanah dinyatakan sebesar biaya perolehan               Land rights is stated at cost and is not depreciated.
       dan tidak disusutkan.

       Perusahaan dan Entitas Anak menganalisa fakta dan               The Company and Subsidiaries analyze the facts and
       keadaan untuk masing-masing jenis hak atas tanah                circumstances for each type of land rights in the form
       dalam bentuk Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna                     of Business Usage Rights (“Hak Guna Usaha” or
       Bangunan (HGB) dan Hak Pakai (HP) dalam                         HGU), Building Usage Right (“Hak Guna Bangunan”
       menentukan akuntansi untuk masing-masing hak                    or HGB) and Usage Rights (“Hak Pakai” or HP) in
       atas     tanah      tersebut     sehingga     dapat             determining the accounting for each of these land
       merepresentasikan dengan tepat suatu kejadian atau              rights so that it can accurately represent an
       transaksi ekonomik yang mendasarinya. Jika hak                  underlying economic event or transaction. If the land
       atas tanah tersebut tidak mengalihkan pengendalian              rights do not transfer control of the underlying assets
       atas aset pendasar kepada Perusahaan dan Entitas                to the Company and Subsidiaries, but give the rights
       Anak,     melainkan     mengalihkan     hak   untuk             to use the underlying assets, the Company and
       menggunakan aset pendasar, Perusahaan dan                       Subsidiaries apply the accounting treatment of these
       Entitas Anak menerapkan perlakuan akuntansi atas                transactions as leases under PSAK No. 73. If land
       transaksi tersebut sebagai sewa berdasarkan PSAK                rights substantially similar to land purchases, the
       No. 73. Jika hak atas tanah secara substansi                    Company and Subsidiaries apply PSAK No. 16.
       menyerupai pembelian tanah, maka Perusahaan dan                 Meanwhile, the extension or the legal renewal costs
       Entitas Anak menerapkan PSAK No. 16. Sementara,                 of land rights in the form of HGU, HGB and HP are
       biaya    pengurusan     atas    perpanjangan   atau             recognized as “Deferred Charges” and presented as
       pembaruan legal hak atas tanah dalam bentuk HGU,                part of “Other Non-Current Asset” account in the
       HGB dan HP diakui sebagai “Beban Ditangguhkan”                  consolidated statements of financial position and are
       yang disajikan sebagai bagian dari akun “Aset Tidak             amortized over the shorter of the rights’ legal life and
       Lancar Lainnya” pada laporan posisi keuangan                    land’s economic life.
       konsolidasian dan diamortisasi sepanjang mana yang
       lebih pendek antara umur hukum dan umur ekonomis
       tanah.

       Aset dalam pembangunan dinyatakan sebesar biaya                 Assets under construction are stated at cost and
       perolehan dan disajikan sebagai bagian dari “Aset               presented as part of “Fixed Assets” in the
       Tetap” dalam laporan posisi keuangan konsolidasian.             consolidated statements of financial position. The
       Akumulasi biaya perolehan akan dipindahkan ke                   accumulated costs will be reclassified to the
       masing-masing akun aset tetap yang bersangkutan                 appropriate fixed assets account when construction is
       pada saat aset tersebut selesai dikerjakan dan siap             completed and the assets are ready for their intended
       digunakan.                                                      use.

       Beban perbaikan dan pemeliharaan dibebankan pada                The cost of repairs and maintenance is charged to
       laba rugi pada saat terjadinya; biaya penggantian               profit or loss as incurred; replacement or major
       atau inspeksi yang signifikan dikapitalisasi pada saat          inspection costs are capitalized when incurred if it is
       terjadinya jika besar kemungkinan manfaat ekonomis              probable that future economic benefits associated
       di masa depan berkenaan dengan aset tersebut akan               with the item will flow to the Company and
       mengalir ke Perusahaan dan Entitas Anak, dan biaya              Subsidiaries, and the cost of the item can be reliably
       perolehan aset dapat diukur secara andal. Aset tetap            measured. An item of fixed assets is derecognized
       dihentikan pengakuannya pada saat dilepaskan atau               upon disposal or when no future economic benefits
       ketika tidak ada manfaat ekonomis masa depan yang               are expected from its use or disposal. Any gain or
       diharapkan dari penggunaan atau pelepasannya.                   loss arising on derecognition of the asset is included
       Keuntungan atau kerugian yang timbul dari                       in profit or loss in the period in which the asset is
       penghentian pengakuan aset dimasukkan dalam laba                derecognized.
       rugi pada periode aset tersebut dihentikan
       pengakuannya.




                                                                                                                               16
Page 305
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                                NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                               FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                         DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                    FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                             MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                      FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika        (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                              States Dollar, unless otherwise stated)

3.   KEBIJAKAN    AKUNTANSI          SIGNIFIKAN      YANG      3.   SIGNIFICANT      ACCOUNTING         POLICIES      APPLIED
     DITERAPKAN (Lanjutan)                                          (Continued)

     i. Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan                            i. Impairment of Non-financial Assets

       Pada setiap tanggal pelaporan, Perusahaan dan                   The Company and Subsidiaries evaluate at each
       Entitas Anak menilai apakah terdapat indikasi aset              reporting date whether there is any indication that an
       mengalami penurunan nilai. Jika terdapat indikasi               asset may be impaired. If any such indication exists,
       tersebut, maka Perusahaan dan Entitas Anak                      the Company and Subsidiaries estimate the
       mengestimasi jumlah terpulihkan aset tersebut.                  recoverable amount of the asset. The recoverable
       Jumlah terpulihkan suatu aset atau unit penghasil kas           amount of an asset or a cash-generating unit is the
       adalah jumlah yang lebih tinggi antara nilai wajar              higher of its fair value less costs of disposal and its
       dikurangi biaya pelepasan dan nilai pakainya. Jika              value in use. Whenever the carrying amount of an
       nilai   tercatat   suatu   aset    melebihi    jumlah           asset exceeds its recoverable amount, the asset is
       terpulihkannya, maka aset dianggap mengalami                    considered to be impaired and is written down to its
       penurunan dan jumlah tercatat aset harus diturunkan             recoverable amount. The impairment loss is
       menjadi sebesar jumlah terpulihkan. Kerugian                    recognized immediately in profit or loss.
       penurunan nilai diakui segera dalam laba rugi.

       Pembalikan rugi penurunan nilai untuk aset                      Reversal on impairment loss for non-financial assets
       nonkeuangan selain goodwill diakui jika, dan hanya              other than goodwill is recognized if, and only if, there
       jika, terdapat perubahan estimasi yang digunakan                has been a change in the estimates used to
       dalam menentukan jumlah terpulihkan aset sejak                  determine the asset’s recoverable amount since the
       pengujian penurunan nilai terakhir kali. Pembalikan             last impairment test is carried out. Reversal on
       rugi penurunan nilai tersebut diakui segera dalam               impairment losses is immediately recognized in profit
       laba rugi, kecuali aset yang disajikan pada jumlah              or loss, except for assets presented using the
       revalusian sesuai dengan PSAK lain. Rugi penurunan              revaluation model in accordance with another PSAK.
       nilai yang diakui atas goodwill tidak dibalik lagi.             Impairment losses relating to goodwill are not
                                                                       reversed.

     j. Sewa                                                        j. Leases

       Perusahaan dan Entitas Anak sebagai Penyewa                     The Company and Subsidiaries as a Lessee

       Pada tanggal permulaan kontrak, Perusahaan dan                  At inception of a contract, the Company and
       Entitas Anak menilai apakah kontrak merupakan,                  Subsidiaries assess whether a contract is, or
       atau mengandung sewa. Suatu kontrak merupakan,                  contains a lease. A contract is, or contains, a lease if
       atau mengandung sewa jika kontrak tersebut                      the contract conveys the right to control the use of an
       memberikan hak untuk mengendalikan penggunaan                   asset for a period of time in exchange for a
       aset selama jangka waktu tertentu untuk                         consideration.
       dipertukarkan dengan imbalan.

       Perusahaan dan Entitas Anak menyewa aset tetap                  The Company and Subsidiaries lease certain fixed
       tertentu dengan mengakui aset hak guna dan                      assets by recognizing the right-of-use assets and
       liabilitas sewa. Aset hak guna diakui sebesar biaya             lease liabilities. The right-of-use assets are stated at
       perolehan, dikurangi dengan akumulasi penyusutan                cost, less accumulated depreciation and impairment.
       dan penurunan nilai. Aset hak guna disusutkan                   Right-of-use assets are depreciated over the shorter
       selama jangka waktu yang lebih pendek antara umur               of the useful life of the assets or the lease term.
       manfaat aset hak guna atau masa sewa.

       Liabilitas sewa diukur pada nilai kini pembayaran               Lease liabilities are measured at the present value of
       sewa yang belum dibayar. Setiap pembayaran sewa                 the lease payments that are not yet paid. Each lease
       dialokasikan antara porsi pelunasan liabilitas dan              payment is allocated between the liability portion and
       biaya keuangan. Liabilitas sewa, disajikan sebagai              finance cost. Lease liabilities are classified in
       liabilitas jangka panjang kecuali untuk bagian yang             long-term liabilities, except for those with maturities of
       jatuh tempo dalam waktu dua belas (12) bulan atau               twelve (12) months or less which are included in
       kurang yang disajikan sebagai liabilitas jangka                 current liabilities. The interest element of the finance
       pendek. Unsur bunga dalam biaya keuangan                        cost is charged to profit or loss over the lease period
       dibebankan ke laba rugi selama masa sewa yang                   so as to produce a constant rate of interest on the
       menghasilkan tingkat suku bunga konstan atas saldo              remaining balance of the liability.
       liabilitas.




                                                                                                                              17
Page 306
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                                   FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                             DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                        FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                 MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                          FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika            (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                  States Dollar, unless otherwise stated)

3.   KEBIJAKAN    AKUNTANSI            SIGNIFIKAN        YANG      3.   SIGNIFICANT     ACCOUNTING         POLICIES      APPLIED
     DITERAPKAN (Lanjutan)                                              (Continued)

       Perusahaan dan Entitas Anak tidak mengakui aset                     The Company and Subsidiaries do not recognize
       hak guna dan liabilitas sewa untuk:                                 right-of-use assets and lease liabilities for:
       (a) sewa jangka-pendek yang memiliki masa sewa                      (a) short-term leases that have a lease term of
           dua belas (12) bulan atau kurang; atau                               twelve (12) months or less; or
       (b) sewa yang asetnya bernilai rendah.                              (b) leases with low-value assets.

       Pembayaran yang dilakukan untuk sewa tersebut                      Payments made under those leases are charged to
       dibebankan ke laba rugi dengan dasar garis lurus                   profit or loss on a straight line basis over the period of
       selama masa sewa.                                                  the lease.

     k. Biaya Pinjaman                                                  k. Borrowing Costs

       Biaya pinjaman, baik yang secara langsung maupun                   Borrowing costs, either directly or indirectly used in
       tidak langsung digunakan untuk mendanai suatu                      financing the construction of a qualifying asset, are
       proses pembangunan aset tertentu yang memenuhi                     capitalized up to the date when construction is
       syarat (“aset kualifikasian”), dikapitalisasi hingga saat          complete. For borrowings that are specific to the
       proses pembangunannya selesai. Untuk pinjaman                      acquisition of a qualifying asset, the amount to be
       yang secara khusus digunakan untuk perolehan aset                  capitalized is determined as the actual borrowing
       kualifikasian, jumlah yang dikapitalisasi adalah                   costs incurred during the period, less any income
       sebesar biaya pinjaman yang terjadi selama periode                 earned from the temporary investment of such
       berjalan, dikurangi dengan penghasilan investasi                   borrowings.
       jangka pendek dari pinjaman tersebut.

       Untuk pinjaman yang tidak secara khusus digunakan                  For borrowings that are not specific to the acquisition
       untuk perolehan aset kualifikasian, jumlah biaya                   of a qualifying asset, the amount to be capitalized is
       pinjaman yang dikapitalisasi ditentukan dengan                     determined by applying a capitalization rate to the
       mengalikan tingkat kapitalisasi tertentu terhadap                  amount expensed on the qualifying asset.
       pengeluaran untuk aset kualifikasian tersebut.

     l. Pengakuan Pendapatan dan Beban                                  l. Revenues and Expenses Recognition

       Pendapatan                                                          Revenue

       Pengakuan pendapatan harus memenuhi lima (5)                        Revenue recognition has to fulfill five (5) steps as
       langkah sebagai berikut:                                            follows:
       (a) Mengidentifikasi kontrak dengan pelanggan;                      (a) Identify the contract with a customer;
       (b) Mengidentifikasi kewajiban pelaksanaan dalam                    (b) Identify the performance obligations in the
           kontrak;                                                             contract;
       (c) Menetapkan harga transaksi;                                     (c) Determine the transaction price;
       (d) Mengalokasikan harga transaksi ke setiap                        (d) Allocate the transaction price to each
           kewajiban pelaksanaan; dan                                           performance obligation; and
       (e) Mengakui     pendapatan      ketika     kewajiban               (e) Recognize revenue when performance obligation
           pelaksanaan       telah     dipenuhi      dengan                     is satisfied by transferring promised goods or
           menyerahkan barang atau jasa yang dijanjikan                         services to a customer, when the customer
           ke pelanggan yaitu ketika pelanggan telah                            obtains control of that goods or services.
           memiliki kendali atas barang atau jasa tersebut.

       Pendapatan dari penjualan barang diakui bila                       Revenue from sale of goods is recognized when the
       kewajiban pelaksanaan dipenuhi oleh Perusahaan                     performance obligation is satisfied by the Company
       dan Entitas Anak. Pendapatan diukur pada harga                     and Subsidiaries. Revenue is measured at the
       transaksi, yaitu jumlah imbalan yang diperkirakan                  transaction price, which is the amount of
       menjadi hak Perusahaan dan Entitas Anak.                           consideration to which the Company and Subsidiaries
                                                                          is estimated to be entitled.




                                                                                                                                 18
Page 307
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                                 NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                                FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                          DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                     FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                              MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                       FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika         (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                               States Dollar, unless otherwise stated)

3.   KEBIJAKAN    AKUNTANSI           SIGNIFIKAN      YANG      3.   SIGNIFICANT     ACCOUNTING         POLICIES     APPLIED
     DITERAPKAN (Lanjutan)                                           (Continued)

        Penjualan lokal diakui pada saat hak kepemilikan               Local sales are recognized when the title passes to
        beralih kepada pelanggan. Penjualan ekspor diakui              the customers. Export sales are recognized upon
        pada saat barang dimuat di atas kapal pelabuhan                loading of the goods for shipment to the customers
        pengirim (f.o.b. shipping point). Penjualan disajikan          (f.o.b. shipping point). Sales are presented net of
        neto dari pajak pertambahan nilai, retur penjualan             value-added tax, sales returns and price discounts.
        dan potongan harga.

        Beban                                                           Expenses

       Beban diakui pada saat terjadinya atau sesuai                   Expenses are recognized when incurred or according
       dengan masa manfaatnya (accrual basis).                         to their beneficial periods (accrual basis).

     m. Imbalan Kerja                                                m. Employee Benefits

        Imbalan Kerja Jangka Pendek                                     Short-term Employee Benefits

        Imbalan kerja jangka pendek merupakan kompensasi                Short-term     employee        benefits    represent
        yang diberikan oleh Perusahaan dan Entitas Anak                 compensation provided by the Company and
        seperti gaji, tunjangan, bonus dan pembayaran                   Subsidiaries such as salaries, allowance, bonus and
        manfaat pensiun, yang diakui pada saat terutang                 pension contribution paid, which are recognized
        kepada karyawan.                                                when they accrue to the employees.

        Imbalan Pascakerja                                              Post-employment Benefits

        Pada bulan April 2022, DSAK IAI mengeluarkan                    In April 2022, DSAK IAI issued a press release
        siaran pers mengenai “Pengatribusian Imbalan pada               regarding “Attributing Benefits to Periods of Service”
        Periode Jasa” sebagai bahan penjelasan terhadap                 as an explanatory material to the relevant
        persyaratan yang relevan dari PSAK 24, “Imbalan                 requirements of PSAK 24 “Employee benefits”, which
        Kerja”, yang secara khusus menjelaskan cara                     specifically explains how to attribute pension benefits
        mengatribusikan imbalan pensiun pada periode jasa               to periods of service for pension plans with specific
        program pensiun dengan pola tertentu berdasarkan                patterns based on the applicable laws in Indonesia.
        Undang-undang yang berlaku di Indonesia.

        Setiap perubahan kewajiban imbalan pascakerja                   Any changes in the post-employment benefits
        setelah penerapan atribusi imbalan sebagaimana                  obligation after applying the attribution of benefits as
        dijelaskan dalam siaran pers ini dianggap sebagai               explained in this press release are considered as a
        perubahan kebijakan akuntansi. Berdasarkan siaran               change in accounting policy. Based on the press
        pers, setiap perusahaan perlu menilai waktu yang                release, each company needs to assess the
        wajar untuk mengubah kebijakan akuntansinya terkait             reasonable timing to change its accounting policy on
        hal ini, yang dampaknya harus diperhitungkan secara             this matter, which should be retrospectively
        retrospektif pada saldo awal periode komparatif                 accounted for the impact to the beginning balance of
        paling awal, jika material.                                     the earliest comparative period, if it is material.

        Perusahaan dan Entitas Anak telah menerapkan                    The Company and Subsidiaries has applied the
        persyaratan dari siaran pers dan telah melakukan                requirements of the press release and has engaged
        perikatan dengan aktuaris independen untuk                      with an independent actuary to calculate the impact
        menghitung dampak dari perubahan kebijakan                      of change in accounting policy from the beginning of
        akuntansi ini sejak awal periode komparatif yang                the earliest comparative period. The Company and
        disajikan. Perusahaan dan Entitas Anak telah menilai            Subsidiaries has assessed the impact of adoption to
        dampak adopsi menjadi tidak material dan perubahan              be immaterial and the changes are recognized in
        tersebut diakui dalam laba rugi dan penghasilan                 current year’s profit or loss and other comprehensive
        komprehensif lain tahun berjalan.                               income.




                                                                                                                             19
Page 308
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                                 NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                                FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                          DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                     FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                              MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                       FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika         (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                               States Dollar, unless otherwise stated)

3.   KEBIJAKAN    AKUNTANSI          SIGNIFIKAN       YANG      3.   SIGNIFICANT     ACCOUNTING        POLICIES      APPLIED
     DITERAPKAN (Lanjutan)                                           (Continued)

       Pada tanggal 2 Februari 2021, Pemerintah                        On February 2, 2021, the Government promulgated
       mengundangkan dan memberlakukan Peraturan                       and enforced Government Regulation Number 35
       Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 (PP 35/2021)                     Year 2021 (PP 35/2021) to implement the provisions
       untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 dan                       of Article 81 and Article 185 (b) of Law No. 11/2020
       Pasal 185 (b) UU No. 11/2020 mengenai Cipta Kerja,              concerning Job Creation (Cipta Kerja), which aims to
       yang bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja                 create the widest possible employment opportunities
       yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia secara                for the Indonesian people evenly, in order to fulfill a
       merata, dalam rangka memenuhi penghidupan yang                  decent living. PP 35/2021 regulates the work
       layak. PP 35/2021 mengatur mengenai perjanjian alih             agreement for a certain time (non-permanent
       daya, waktu kerja, waktu istirahat dan pemutusan                employees), outsourcing, working time, rest time and
       hubungan kerja, yang dapat mempengaruhi manfaat                 termination of employment, which can affect the
       imbalan minimum yang harus dibayar kepada para                  minimum benefits that must be paid to employees.
       karyawan. PSAK No. 24 mensyaratkan entitas                      PSAK No. 24 requires the present value of the
       menggunakan metode “Projected Unit Credit” untuk                defined benefit obligation, the related current service
       menentukan nilai kini kewajiban imbalan pasti, biaya            cost, and past service cost to be determined using
       jasa kini terkait, dan biaya jasa lalu.                         the “Projected Unit Credit” method.

       Ketika entitas memiliki surplus dalam program                   When an entity has a surplus in a defined benefit
       imbalan pasti, maka entitas mengukur aset imbalan               plan, it measures the defined benefit asset at the
       pasti pada jumlah yang lebih rendah antara surplus              lower amount between the surplus of the defined
       program imbalan pasti dan batas atas aset yang                  benefit plan and the upper limit on assets determined
       ditentukan dengan menggunakan tingkat diskonto.                 using a discount rate.

       Entitas mengakui komponen biaya imbalan pasti,                  The entity recognizes the components of defined
       kecuali SAK mensyaratkan atau mengizinkan biaya                 benefit cost, except SAK requires or permits such
       tersebut sebagai biaya perolehan aset, sebagai                  costs as the acquisition cost of the asset, as follows:
       berikut:
       (a) biaya jasa dalam laba rugi;                                 (a) service cost in profit or loss;
       (b) bunga neto atas liabilitas (aset) imbalan pasti             (b) net interest on net liability (asset) of defined
            neto dalam laba rugi; dan                                      benefit in profit or loss; and
       (c) pengukuran kembali liabilitas (aset) imbalan pasti          (c) remeasurement of the net liability (asset) of
            neto dalam penghasilan komprehensif lain.                      defined benefit in other comprehensive income.

       Pengukuran kembali atas liabilitas (aset) imbalan               Remeasurement on net liability (asset) of defined
       pasti neto yang diakui dalam penghasilan                        benefit recognized in other comprehensive income is
       komprehensif lain tidak direklasifikasi ke laba rugi            not reclassified to profit or loss in subsequent periods.
       pada periode berikutnya. Akan tetapi, entitas dapat             However, the entity may transfer the amounts
       mengalihkan jumlah yang diakui sebagai penghasilan              recognized as other comprehensive income in
       komprehensif lain tersebut pada pos lain dalam                  another account in equity.
       ekuitas.

       Pengukuran kembali liabilitas (aset) imbalan pasti              Remeasurement of the net liability (asset) of defined
       neto terdiri atas:                                              benefit consists of:
       (a) keuntungan dan kerugian aktuarial;                          (a) actuarial gains and losses;
       (b) imbal hasil atas aset program, tidak termasuk               (b) return on plan assets, excluding amounts
           jumlah yang dimasukkan dalam bunga neto atas                    included in net interest on the net defined benefit
           liabilitas (aset) imbalan pasti neto; dan                       liability (asset); and
       (c) setiap perubahan dampak batas atas aset, tidak              (c) any change in the effect of the asset ceiling,
           termasuk jumlah yang dimasukkan dalam bunga                     excluding amounts included in net interest on the
           neto atas liabilitas (aset) imbalan pasti neto.                 net defined benefit liability (asset).

       Entitas mengakui biaya jasa lalu sebagai beban pada             The entity recognizes past service cost as an
       tanggal yang lebih awal antara ketika amendemen                 expense at the earlier of when the amendments or
       atau kurtailmen program terjadi dan ketika mengakui             curtailment of the program occurs and when it
       biaya restrukturisasi terkait atau pesangon.                    recognizes related restructuring costs or severances.




                                                                                                                             20
Page 309
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                                   FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                             DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                        FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                 MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                          FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika            (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                  States Dollar, unless otherwise stated)

3.   KEBIJAKAN    AKUNTANSI           SIGNIFIKAN        YANG       3.   SIGNIFICANT       ACCOUNTING        POLICIES      APPLIED
     DITERAPKAN (Lanjutan)                                              (Continued)

       Entitas mengakui keuntungan atau kerugian atas                        The entity recognizes gains or losses on the
       penyelesaian program imbalan pasti pada saat                          settlement of a defined benefit plan when such occur.
       penyelesaian terjadi. Kurtailmen terjadi ketika entitas               A curtailment occurs when an entity makes a material
       mengurangi secara signifikan jumlah pekerja yang                      reduction in the number of employees covered by a
       ditanggung oleh program, atau mengubah ketentuan                      plan, or amends the terms of a defined benefit plan
       program imbalan pasti sehingga unsur yang                             so that a significant element of future service by
       signifikan dari jasa masa depan karyawan saat ini                     current employees will no longer qualify for benefits,
       tidak lagi memenuhi syarat atas imbalan, atau akan                    or will qualify only for reduced benefits.
       memenuhi syarat hanya untuk imbalan yang
       dikurangi.

       Kurtailmen dapat terjadi karena suatu peristiwa yang                  A curtailment may arise from an isolated event, such
       berdiri sendiri, seperti penutupan pabrik, penghentian                as the closing of a plant, discontinuance of an
       operasi, atau terminasi atau penghentian program.                     operation or termination or suspension of a plan.
       Sebelum menentukan biaya jasa lalu, atau                              Before determining the past service cost, or gains
       keuntungan dan kerugian atas penyelesaian, entitas                    and losses on the settlement, the entity shall
       mengukur kembali liabilitas (aset) imbalan pasti neto                 remeasure the net liability (asset) of defined benefit
       menggunakan nilai wajar kini dari aset program dan                    using the current fair value of plan assets and current
       asumsi aktuarial kini (termasuk suku bunga pasar                      actuarial assumptions (including current market
       dan harga pasar kini yang lain) yang mencerminkan                     interest rates and other current market prices) that
       imbalan yang ditawarkan dalam program sebelum                         reflects the rewards offered in the program prior to
       amendemen, kurtailmen, atau penyelesaian program.                     the amendment, curtailment or settlement program.

     n. Transaksi dan Saldo dalam Mata Uang Asing                       n. Foreign Currency Transactions and Balances

       Transaksi dalam mata uang selain USD dijabarkan                       Transactions in currencies other than USD are
       ke dalam mata uang USD dengan kurs yang berlaku                       translated into USD currency at the rates of exchange
       pada saat transaksi dilakukan. Pada akhir periode                     prevailing at the time the transactions are made. At
       pelaporan, seluruh aset dan liabilitas moneter dalam                  the end of the reporting period, all monetary assets
       mata uang selain USD dijabarkan ke USD dengan                         and liabilities in currencies other than USD are
       menggunakan kurs tengah yang ditetapkan oleh                          translated into USD at the middle exchange rates
       Bank Indonesia pada tanggal tersebut. Keuntungan                      quoted by Bank Indonesia at that date. The resulting
       atau kerugian selisih kurs yang timbul diakui dalam                   currency exchange gains or losses are recognized in
       laba rugi periode berjalan.                                           the current period’s profit or loss.

       Kurs penutup yang digunakan pada tanggal                              The closing exchange rates used as of
       31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021 adalah                       March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021 are as
       sebagai berikut (dalam angka penuh):                                  follows (in full amounts):

                                            31 Maret/
                                            March 31,            31 Desember/December 31,
                                              2022                2022             2021
        Dolar AS/ Rupiah Indonesia             15.062,00          15.731,00             14.269,01     US Dollar/ Indonesian Rupiah
        Dolar AS/ Yen Jepang                      132,46             133,80                115,17         US Dollar/ Japanese Yen
        Dolar AS/ Yuan Cina                         6,88               6,97                  6,38         US Dollar/ Chinese Yuan
        Dolar AS/ Dolar Singapura                   1,33               1,35                  1,35     US Dollar/ Singaporean Dollar
        Dolar AS/ Euro Eropa                        0,92               0,94                  0,88        US Dollar/ European Euro

     o. Pajak Penghasilan                                               o.    Income Taxes

        Beban pajak kini ditetapkan berdasarkan taksiran laba                Current tax expense is provided based on the
        kena pajak periode berjalan.                                         estimated taxable profit for the periods.




                                                                                                                                 21
Page 310
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                       PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                                    FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                              DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                         FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                  MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                           FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika             (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                   States Dollar, unless otherwise stated)

3.   KEBIJAKAN    AKUNTANSI            SIGNIFIKAN        YANG       3.   SIGNIFICANT     ACCOUNTING         POLICIES      APPLIED
     DITERAPKAN (Lanjutan)                                               (Continued)

       Pajak penghasilan dalam laba rugi periode berjalan                  Income tax in profit or loss for the period comprises
       terdiri dari pajak kini dan tangguhan. Pajak                        current and deferred tax. Income tax is recognized in
       penghasilan diakui dalam laba rugi, kecuali untuk                   profit or loss, except to the extent that it relates to
       transaksi yang berhubungan dengan transaksi yang                    items recognized directly in equity or other
       diakui langsung dalam ekuitas atau penghasilan                      comprehensive income in which case it is recognized
       komprehensif lain, dalam hal ini diakui dalam ekuitas               in equity or other comprehensive income.
       atau penghasilan komprehensif lain.

       Aset pajak kini dan liabilitas pajak kini dilakukan saling          Current tax assets and current tax liabilities are offset
       hapus jika, dan hanya jika, entitas memiliki hak yang               if, and only if, the entity has a legally enforceable
       dapat dipaksakan secara hukum untuk melakukan                       right to set off the recognized amounts and intends
       saling hapus jumlah yang diakui dan memiliki intensi                either to settle on a net basis, or to realize the asset
       untuk menyelesaikan dengan dasar neto, atau                         and settle the liability simultaneously.
       merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitas
       secara bersamaan.

       Aset dan liabilitas pajak tangguhan diakui atas                     Deferred tax assets and liabilities are recognized for
       perbedaan temporer antara aset dan liabilitas untuk                 temporary differences between the financial and tax
       tujuan komersial dan untuk tujuan perpajakan setiap                 bases of assets and liabilities at each reporting date.
       tanggal pelaporan. Aset pajak tangguhan diakui untuk                Deferred tax assets are recognized for all deductible
       seluruh perbedaan temporer yang boleh dikurangkan,                  temporary differences to the extent it is probable that
       sepanjang besar kemungkinan perbedaan temporer                      future taxable profit will be available against which the
       yang boleh dikurangkan tersebut dapat dimanfaatkan                  deductible temporary difference can be utilized.
       untuk mengurangi laba kena pajak pada masa yang                     Deferred tax liabilities are recognized for all
       akan datang. Liabilitas pajak tangguhan diakui atas                 temporary taxable differences. Future tax benefits,
       semua perbedaan temporer kena pajak. Manfaat                        such as the carryforward of unused tax losses, are
       pajak di masa mendatang, seperti saldo rugi fiskal                  also recognized to the extent that realization of such
       yang belum digunakan, diakui sejauh besar                           benefits is probable.
       kemungkinan realisasi atas manfaat pajak tersebut.

       Aset dan liabilitas pajak tangguhan diukur pada tarif               Deferred tax assets and liabilities are measured at
       pajak yang diharapkan akan digunakan pada periode                   the tax rates that are expected to apply to the period
       ketika aset direalisasi atau ketika liabilitas dilunasi             when the asset is realized or the liability settled,
       berdasarkan tarif pajak (dan peraturan perpajakan)                  based on tax rates (and tax laws) that have been
       yang berlaku atau secara substansial telah                          enacted or substantively enacted at the end of the
       diberlakukan pada akhir periode pelaporan.                          reporting period.

       Aset pajak tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan                 Deferred tax assets and deferred tax liabilities are
       dilakukan saling hapus jika, dan hanya jika, entitas                offset if, and only if, the entity has a legally
       memiliki hak secara hukum untuk saling hapus aset                   enforceable right to set off current tax assets against
       pajak kini terhadap liabilitas pajak kini, dan aset pajak           current tax liabilities, and the deferred tax assets and
       tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan terkait                    the deferred tax liabilities relate to income taxes
       dengan pajak penghasilan yang dikenakan oleh                        levied by the same taxation authority on either the
       otoritas perpajakan atas entitas kena pajak, yang                   same taxable entity, or different taxable entities that
       sama atau entitas kena pajak berbeda yang                           intend either to settle current tax liabilities and assets
       bermaksud untuk memulihkan aset dan liabilitas                      on a net basis, or to realize the assets and settle the
       pajak kini dengan dasar neto, atau merealisasikan                   liabilities simultaneously, in each future period in
       aset dan menyelesaikan liabilitas secara bersamaan,                 which significant amounts of deferred tax liabilities or
       pada setiap periode masa depan yang mana jumlah                     assets are expected to be settled or recovered.
       signifikan atas liabilitas atau aset pajak tangguhan
       diharapkan diselesaikan atau dipulihkan.




                                                                                                                                  22
Page 311
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                                  NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                                 FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                           DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                      FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                               MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                        FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika          (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                States Dollar, unless otherwise stated)

3.   KEBIJAKAN    AKUNTANSI           SIGNIFIKAN       YANG      3.   SIGNIFICANT     ACCOUNTING         POLICIES     APPLIED
     DITERAPKAN (Lanjutan)                                            (Continued)

        Perubahan terhadap kewajiban perpajakan diakui                   Amendments to tax obligations are recorded when an
        pada saat penetapan pajak diterima dan/atau, jika                assessment is received and/or, if objected to and/or
        Perusahaan dan Entitas Anak mengajukan keberatan                 appealed against by the Company and Subsidiaries,
        dan/atau banding, pada saat keputusan atas                       when the result of the objection and/or appeal is
        keberatan dan/atau banding telah ditetapkan.                     determined.

     p. Provisi dan Kontinjensi                                       p. Provisions and Contingencies

        Provisi diakui jika Perusahaan dan Entitas Anak                  Provisions are recognized when the Company and
        memiliki kewajiban kini (baik bersifat hukum maupun              Subsidiaries have a present obligation (legal or
        bersifat konstruktif) yang akibat peristiwa masa lalu            constructive) where, as a result of a past event, it is
        besar kemungkinannya penyelesaian kewajiban                      probable that an outflow of resources embodying
        tersebut mengakibatkan arus keluar sumber daya                   economic benefits will be required to settle the
        yang mengandung manfaat ekonomi dan estimasi                     obligation and a reliable estimate can be made of the
        yang andal mengenai jumlah kewajiban tersebut                    amount of the obligation.
        dapat dibuat.

        Provisi ditelaah pada setiap akhir periode pelaporan             Provisions are reviewed at each end of the reporting
        dan disesuaikan untuk mencerminkan estimasi                      period and adjusted to reflect the current best
        terbaik yang paling kini. Jika arus keluar sumber daya           estimate. If it is no longer probable that an outflow of
        untuk menyelesaikan kewajiban kemungkinan besar                  resources embodying economic benefits will be
        tidak terjadi, maka provisi dibatalkan.                          required to settle the obligation, the provision is
                                                                         reversed.

        Aset dan liabilitas kontinjensi tidak diakui dalam               Contingent assets and liabilities are not recognized in
        laporan keuangan konsolidasian. Liabilitas kontinjensi           the consolidated financial statements. Contingent
        diungkapkan dalam laporan keuangan konsolidasian,                liabilities are disclosed in the consolidated financial
        kecuali arus keluar sumber daya yang mengandung                  statements, unless the possibility of an outflow of
        manfaat ekonomi kemungkinannya kecil. Aset                       resources embodying economic benefits is remote.
        kontinjensi diungkapkan dalam laporan keuangan                   Contingent assets are disclosed in the consolidated
        konsolidasian, jika terdapat kemungkinan besar arus              financial statements where an inflow of economic
        masuk manfaat ekonomis akan diperoleh.                           benefits is probable.

     q. Instrumen Keuangan                                            q. Financial Instruments

        Perusahaan dan Entitas Anak menerapkan                           The Company and Subsidiaries has applied
        Amendemen PSAK No. 71, “Instrumen Keuangan”,                     Amendements to PSAK No. 71, “Financial
        Amendemen PSAK No. 55, “Instrumen Keuangan:                      Instruments”, PSAK No. 55, “Financial Instruments:
        Pengakuan dan Pengukuran”, Amendemen PSAK                        Recognition and Measurement”, PSAK No. 60,
        No. 60, “Instrumen Keuangan: Pengungkapan”,                      “Financial Instruments: Disclosure”, PSAK No. 62,
        Amendemen PSAK No. 62, “Kontrak Asuransi” dan                    “Insurance Contracts” and PSAK No. 73, “Leases”
        Amendemen PSAK No. 73 “Sewa” tentang Reformasi                   about Interest Rate Benchmark Reform - Phase 2
        Acuan Suku Bunga - Tahap 2.

        Reformasi acuan suku bunga tersebut mengacu pada                 The interest rate bechmark reform refers to global
        reformasi global yang menyepakati penggantian                    reforms that agree on replacing IBOR with alternative
        IBOR dengan acuan suku bunga alternatif. Adapun                  interest rate benchmarks. The accounting issues
        isu akuntansi yang timbul dari penggantian IBOR                  arising from the replacement of IBOR are divided into
        dibag menjadi dua tahap yaitu:                                   two phases, namely:




                                                                                                                              23
Page 312
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                                  NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                                 FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                           DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                      FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                               MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                        FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika          (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                States Dollar, unless otherwise stated)

3.   KEBIJAKAN    AKUNTANSI             SIGNIFIKAN       YANG    3.   SIGNIFICANT       ACCOUNTING        POLICIES      APPLIED
     DITERAPKAN (Lanjutan)                                            (Continued)

       a.    Tahap 1 (pre-replacement issues) - membahas                a.    Phase 1 (pre-replacement issues) - deals with
             isu atas ketidakpastian yang memengaruhi                         issues affecting financial reporting in the period
             pelaporan keuangan pada periode sebelum                          before the replacement of an existing interest
             penggantian acuan sukuk bunga.                                   rate benchmark.
       b.    Tahap 2 (replacement issues) - membahas isu                b.    Phase 2 (replacement issues) – deals with issues
             yang     mungkin      memengaruhi      pelaporan                 affecting financial reporting when an existing
             keuangan selama perubahan acuan suku bunga,                      interest rate benchmark is replaced, including
             termasuk dampak perubahan arus kas                               the effect on changes in the contractual cash
             kontraktual atau akuntansi lindung nilai sebagai                 flows or hedge accounting as a result of the
             akibat dari reformasi acuan suku bunga.                          interest rate benchmark reform.

       1. Aset keuangan                                                  1. Financial assets

            Pengakuan awal                                                   Initial recognition

            Aset keuangan pada awalnya diakui sebesar nilai                  Financial assets are recognized initially at fair
            wajarnya ditambah biaya transaksi. Perusahaan                    value plus transaction costs. The Company and
            dan Entitas Anak mengklasifikasikan aset                         Subsidiaries classify its financial assets in the
            keuangan menjadi: (i) aset keuangan yang diukur                  following categories: (i) financial assets measured
            pada biaya perolehan diamortisasi; (ii) aset                     at amortized cost; (ii) financial assets at fair value
            keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui                    through other comprehensive income (FVOCI)
            penghasilan komprehensif lain (FVOCI) dan;                       and; (iii) financial assets at fair value through
            (iii) aset keuangan yang diukur pada nilai wajar                 profit or loss (FVTPL). Classification and
            melalui laba rugi (FVTPL), Klasifikasi dan                       measurement of financial assets are based on the
            pengukuran aset keuangan harus didasarkan                        business model and contractual cash flows. The
            pada bisnis model dan arus kas kontraktual.                      Company and Subsidiaries determine the
            Perusahaan dan Entitas Anak menentukan                           classification of their financial assets at initial
            klasifikasi aset keuangan tersebut         pada                  recognition and do not change the classification
            pengakuan awal dan tidak melakukan perubahan                     already made.
            atas klasifikasi yang telah dibuat.

            Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022                     As of March 31, 2023, December 31, 2022 and
            dan 2021, aset keuangan Perusahaan dan Entitas                   2021, the Company and Subsidiaries’ financial
            Anak terdiri dari aset keuangan pada FVTPL dan                   assets consist of financial assets at FVTPL and
            biaya perolehan diamortisasi.                                    amortized cost.

            Pengukuran selanjutnya                                           Subsequent measurement

            • Aset keuangan      yang    diukur   pada   biaya               • Financial assets at amortized cost
              diamortisasi

              Aset keuangan diklasifikasikan sebagai aset                       Financial assets are classified as financial
              keuangan yang diukur pada biaya perolehan                         assets measured at an amortized cost where
              diamortisasi dimana aset keuangan dikelola                        the financial assets are held within the business
              dalam model bisnis yang bertujuan untuk                           model whose objective is to hold financial
              memiliki aset keuangan dalam rangka                               assets in order to collect contractual cash
              mendapatkan arus kas kontraktual. Aset                            flows. Financial assets measured at amortized
              keuangan yang diukur pada biaya perolehan                         cost are recognised initially at fair value plus
              diamortisasi pada awalnya diakui sebesar nilai                    transaction costs and subsequently measured
              wajarnya    ditambah    dengan    biaya-biaya                     at amortized cost using the effective interest
              transaksi dan selanjutnya diukur pada biaya                       rate method.
              perolehan diamortisasi dengan menggunakan
              metode suku bunga efektif.




                                                                                                                                24
Page 313
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                 PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                              FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                        DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                   FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                            MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                     FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika       (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                             States Dollar, unless otherwise stated)

3.   KEBIJAKAN    AKUNTANSI         SIGNIFIKAN      YANG      3.   SIGNIFICANT    ACCOUNTING        POLICIES     APPLIED
     DITERAPKAN (Lanjutan)                                         (Continued)

          • Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar                  • Financial assets at FVTPL
            melalui laba rugi

            Aset keuangan diklasifikasikan sebagai FVTPL                   Financial assets are classified as at FVTPL if
            jika aset keuangan tersebut tidak memenuhi                     those financial assets do not meet the criteria
            kriteria sebagai aset keuangan yang diukur                     for financial assets measured at amortized cost
            pada biaya perolehan diamortisasi dan FVOCI.                   and FVOCI.

          Penurunan nilai aset keuangan                                 Impairment of financial assets

          Pada setiap periode pelaporan, Perusahaan dan                 At each reporting date, the Company and
          Entitas Anak menilai apakah risiko kredit dari                Subsidiaries assess whether the credit risk on a
          instrumen keuangan telah meningkat secara                     financial instrument has increased significantly
          signifikan sejak pengakuan awal. Ketika                       since initial recognition. When making the
          melakukan penilaian, Perusahaan dan Entitas                   assessment, the Company and Subsidiaries use
          Anak menggunakan perubahan atas risiko gagal                  the change in the risk of a default occurring over
          bayar yang terjadi sepanjang perkiraan umur                   the expected life of the financial instrument
          instrumen keuangan daripada perubahan atas                    instead of the change in the amount of expected
          jumlah kerugian kredit ekspektasian. Dalam                    credit losses. To make that assessment, the
          melakukan penilaian tersebut, Perusahaan dan                  Company and Subsidiaries compare the risk of a
          Entitas Anak membandingkan antara risiko gagal                default occurring on the financial instrument as at
          bayar yang terjadi atas instrumen keuangan pada               the reporting date with the risk of a default
          saat periode pelaporan dengan risiko gagal bayar              occurring on the financial instrument as at the
          yang terjadi atas instrumen keuangan pada saat                date of initial recognition, considering reasonable
          pengakuan awal, yang mempertimbangkan                         and supportable information that is available
          kewajaran serta ketersediaan informasi, yang                  without undue cost or effort at the reporting date
          tersedia tanpa biaya atau usaha yang tidak                    about past events, current conditions and
          semestinya pada saat tanggal pelaporan terkait                forecasts of future economic conditions, which is
          dengan kejadian masa lalu, kondisi terkini dan                indicative of significant increases in credit risk
          perkiraan atas kondisi ekonomi di masa depan,                 since initial recognition.
          yang mengindikasikan kenaikan signifikan risiko
          kredit sejak pengakuan awal.

         Perusahaan dan Entitas Anak menerapkan                         The Company and Subsidiaries apply a simplified
         metode yang disederhanakan untuk mengukur                      approach to measure expected credit loss.
         kerugian kredit ekspektasian.

          Penghentian pengakuan aset keuangan                           Derecognition of financial assets

          Perusahaan dan Entitas Anak menghentikan                      The Company and Subsidiaries derecognize
          pengakuan aset keuangan jika, dan hanya jika,                 financial assets if, and only if: the contractual
          hak kontraktual atas arus kas yang berasal dari               rights to the cash flows from the financial asset
          aset     keuangan    tersebut    berakhir;  atau              expire; or the contractual rights to receive the
          mengalihkan hak kontraktual untuk menerima                    cash flows of the financial asset are transferred;
          arus kas yang berasal dari aset keuangan; atau                or the contractual rights to receive the cash flows
          tetap memiliki hak kontraktual untuk menerima                 of the financial asset are retained but a
          arus kas yang berasal dari aset keuangan namun                contractual obligation is assumed to pay those
          juga menanggung kewajiban kontraktual untuk                   cash flows to one or more recipients in an
          membayar arus kas yang diterima tersebut                      arrangement that meets certain conditions. When
          kepada satu atau lebih pihak penerima melalui                 the Company and Subsidiaries transfer a financial
          suatu kesepakatan yang memenuhi persyaratan                   asset, they evaluate the extent to which they
          tertentu. Ketika Perusahaan dan Entitas Anak                  retain the risks and rewards of ownership of the
          mengalihkan aset keuangan, maka Perusahaan                    financial asset.
          dan Entitas Anak mengevaluasi sejauh mana
          Perusahaan dan Entitas Anak tetap memiliki risiko
          dan manfaat atas kepemilikan aset keuangan
          tersebut.




                                                                                                                        25
Page 314
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                                  NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                                 FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                           DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                      FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                               MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                        FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika          (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                States Dollar, unless otherwise stated)

3.   KEBIJAKAN    AKUNTANSI           SIGNIFIKAN       YANG      3.   SIGNIFICANT     ACCOUNTING          POLICIES      APPLIED
     DITERAPKAN (Lanjutan)                                            (Continued)

       2. Liabilitas keuangan                                           2. Financial liabilities

          Pengakuan awal                                                   Initial recognition

          Perusahaan dan Entitas Anak mengklasifikasikan                   The Company and Subsidiaries determine the
          seluruh liabilitas keuangannya pada saat                         classification of its financial liabilities at initial
          pengakuan awal. Perusahaan dan Entitas Anak                      recognition. The Company and Subsidiaries have
          memiliki liabilitas keuangan yang diklasifikasikan               financial liabilities classified into the financial
          dalam liabilitas keuangan yang diukur pada biaya                 liabilities measured at amortized cost. All financial
          perolehan       diamortisasi. Seluruh     liabilitas             liabilities are recognized initially at fair value and,
          keuangan diakui pada awalnya sebesar nilai wajar                 in the case of loans and borrowings, inclusive of
          dan, dalam hal pinjaman dan utang, termasuk                      directly attributable transaction costs.
          biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara
          langsung.

          Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022                     As of March 31, 2023, December 31, 2022 and
          dan 2021, liabilitas keuangan Perusahaan dan                     2021, the Company and Subsidiaries’ financial
          Entitas Anak terdiri dari liabilitas keuangan yang               liabilities consist of financial liabilities at amortized
          diukur pada biaya perolehan diamortisasi                         cost (Note 40).
          (Catatan 40).

          Pengukuran selanjutnya                                           Subsequent measurement

          Setelah pengakuan awal, liabilitas keuangan                      After initial recognition, financial liabilities in this
          dalam kategori ini selanjutnya diukur pada biaya                 category are subsequently measured at amortized
          perolehan diamortisasi dengan menggunakan                        cost using the effective interest method. The
          metode suku bunga efektif. Amortisasi suku                       amortization of the effective interest rate is
          bunga efektif termasuk di dalam biaya keuangan                   included in finance costs in the profit or loss.
          dalam laporan laba rugi.

          Penghentian pengakuan liabilitas keuangan                        Derecognition of financial liabilities

          Perusahaan dan Entitas Anak menghentikan                         The Company and Subsidiaries derecognize
          pengakuan liabilitas keuangan jika, dan hanya                    financial liabilities if, and only if, the Company and
          jika, kewajiban Perusahaan dan Entitas Anak                      Subsidiaries’ obligations are discharged, canceled
          dilepaskan, dibatalkan atau kadaluwarsa.                         or expire.

       3. Saling hapus instrumen keuangan                               3. Offsetting of financial instruments

          Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling                     Financial assets and financial liabilities are offset
          hapus dan jumlah netonya dilaporkan dalam                        and the net amount reported in the consolidated
          laporan posisi keuangan konsolidasian jika, dan                  statements of financial position if, and only if,
          hanya jika, saat ini memiliki hak yang berkekuatan               there is a currently enforceable legal right to offset
          hukum untuk melakukan saling hapus atas jumlah                   the recognized amounts and there is an intention
          yang telah diakui dan terdapat niat untuk                        to settle on a net basis, or to realize the assets
          menyelesaikannya secara neto, atau untuk                         and settle the liabilities simultaneously.
          merealisasikan       aset    dan    menyelesaikan
          liabilitasnya secara simultan.




                                                                                                                                 26
Page 315
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                 PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                              FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                        DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                   FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                            MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                     FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika       (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                             States Dollar, unless otherwise stated)

3.   KEBIJAKAN    AKUNTANSI         SIGNIFIKAN      YANG      3.   SIGNIFICANT     ACCOUNTING        POLICIES     APPLIED
     DITERAPKAN (Lanjutan)                                         (Continued)

       4. Instrumen keuangan yang diukur pada biaya                  4. Financial instruments measured at amortized
          perolehan diamortisasi                                        cost

          Biaya      perolehan      diamortisasi  dihitung               Amortized cost is computed using the effective
          menggunakan metode suku bunga efektif                          interest method less any allowance for
          dikurangi dengan penyisihan atas penurunan nilai.              impairment. The calculation takes into account
          Perhitungan      tersebut     mempertimbangkan                 any premium or discount on the acquisition and
          premium atau diskonto pada saat perolehan dan                  includes transaction costs and fees that are an
          termasuk biaya transaksi dan biaya yang                        integral part of the effective interest rate.
          merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
          suku bunga efektif.

          Suku bunga efektif adalah suku bunga yang                      The effective interest rate is the rate that exactly
          secara tepat mendiskontokan estimasi arus kas                  discounts estimated future cash flows through the
          masa datang selama perkiraan umur dari                         expected life of the financial instrument or when
          instrumen keuangan, atau jika lebih tepat,                     appropriate, a shorter period, to the net carrying
          digunakan periode yang lebih singkat, untuk                    amount of the financial instrument. The interest
          jumlah tercatat neto instrumen keuangan. Total                 amount based on the application of the effective
          bunga berdasarkan penerapan metode suku                        interest method is recognized as interest income
          bunga efektif diakui sebagai penghasilan atau                  or expense.
          beban bunga.

     r. Pembiayaan Musyarakah                                      r. Musyarakah Financing

       Musyarakah adalah akad kerjasama antara dua pihak              Musyarakah is an agreement between two or more
       atau lebih untuk suatu usaha tertentu, dimana                  parties for a particular business, in which each party
       masing-masing pihak memberikan kontribusi dana                 contributes funds provided that the profits are divided
       dengan ketentuan bahwa keuntungan dibagi                       according to the agreement, while losses are based
       berdasarkan kesepakatan, sedangkan kerugian                    on the portion of fund contributions.
       berdasarkan porsi kontribusi dana.

       Pembiayaan Musyarakah dinyatakan sebesar saldo                 Musyarakah financing is stated at outstanding
       pembiayaan.                                                    balance.

     s. Utang Murabahah                                            s. Murabahah Payables

       Murabahah adalah transaksi penjualan barang                    Murabahah is a sales transaction for goods that
       dengan    menyatakan      harga    perolehan     dan           provides the purchase price and margin agreed by
       keuntungan (marjin) yang disepakati oleh penjual dan           both buyer and seller.
       pembeli.

       Utang Murabahah pada awalnya diukur pada nilai                 Murabahah payables is initially measured at net
       neto yang dapat direalisasi. Setelah pengakuan,                realizable value. After initial recognition, Murabahah
       Murabahah diukur pada biaya perolehan diamortisasi             is measured at amortized cost based on the effective
       menggunakan metode tingkat imbal hasil efektif.                rate of return method.

     t. Sukuk Mudharabah                                           t. Sukuk Mudharabah

       Perusahaan pada awalnya mengakui sukuk                        The Company initially recognizes sukuk Mudharabah
       Mudharabah pada saat sukuk Mudharabah                         on the date of issuance at its nominal amount. Sukuk
       diterbitkan sebesar nominalnya. Sukuk Mudharabah              Mudharabah are presented as part of liabilities.
       disajikan sebagai bagian dari liabilitas.

       Setelah pengakuan awal, sukuk Mudharabah dicatat              After initial recognition, sukuk      Mudharabah      is
       pada biaya perolehan.                                         measured at acquisition cost.




                                                                                                                          27
Page 316
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                                 NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                                FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                          DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                     FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                              MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                       FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika         (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                               States Dollar, unless otherwise stated)

3.   KEBIJAKAN    AKUNTANSI          SIGNIFIKAN       YANG      3.   SIGNIFICANT     ACCOUNTING         POLICIES      APPLIED
     DITERAPKAN (Lanjutan)                                           (Continued)

       Biaya transaksi sehubungan dengan penerbitan                    Transaction costs related to the issuance of sukuk
       sukuk Mudharabah diakui secara terpisah dari sukuk              Mudharabah are recognized separately from sukuk
       Mudharabah.     Biaya    transaksi    diamortisasi              Mudharabah. Transaction costs are amortized using
       menggunakan metode garis lurus selama jangka                    straight-line method over the term of sukuk
       waktu sukuk Mudharabah dan dicatat sebagai bagian               Mudharabah and are recorded as part of financing
       dari beban keuangan.                                            charges.

       Karena       bukan   merupakan     entitas    syariah,          Since it is not a sharia entity, the Company did not
       Perusahaan tidak menyajikan sukuk Mudharabah                    present sukuk Mudharabah as temporary syirkah
       sebagai dana syirkah temporer yang secara terpisah              funds separately from liabilities and equity, but
       dari liabilitas dan ekuitas, tetapi disajikan dalam             presented it in a separate liability of other liabilities.
       liabilitas yang terpisah dari liabilitas lain. Sukuk            Sukuk Mudharabah is presented as the last entry in
       Mudharabah disajikan dalam urutan paling akhir                  the sequence of liabilities.
       dalam liabilitas.

     u. Pengukuran Nilai Wajar                                       u. Fair Value Measurement

       Nilai wajar instrumen keuangan yang diperdagangkan              The fair value of financial instruments that are traded
       di pasar aktif pada setiap tanggal pelaporan                    on active markets is determined at each reporting
       ditentukan dengan mengacu pada kuotasi harga                    date by reference to quoted market prices or dealer
       pasar atau kuotasi harga pedagang efek (harga                   price quotations (bid price for long position and price
       penawaran untuk posisi beli dan harga permintaan                demand for short position), excluding any deduction
       untuk posisi jual), tidak termasuk pengurangan                  for transaction costs.
       apapun untuk biaya transaksi.

       Untuk instrumen keuangan yang tidak memiliki pasar              For financial instruments where there is no active
       aktif, nilai wajar ditentukan dengan menggunakan                market, fair value is determined using valuation
       teknik penilaian. Teknik penilaian mencakup                     techniques. Such techniques may include using
       penggunaan transaksi pasar terkini yang dilakukan               recent arm’s length market transactions, reference to
       secara wajar oleh pihak-pihak yang berkeinginan dan             the current fair value of another instrument that is
       memahami (recent arm’s length market transactions),             substantially the same, discounted cash flow
       penggunaan nilai wajar terkini instrumen lain yang              analysis, or other valuation models.
       secara substansial sama, analisa arus kas yang
       didiskonto, atau model penilaian lain.

     v. Laba per Saham                                               v. Earnings per Share

       Laba per saham dasar dihitung dengan membagi                     Basic earnings per share are computed by dividing
       laba neto yang dapat diatribusikan kepada                        net profit attributable to the owners of the parent
       pemilik entitas induk dengan jumlah rata-rata                    by the weighted average number of outstanding
       tertimbang saham biasa yang beredar selama                       shares of stock during the period.
       periode yang bersangkutan.

     w. Informasi Segmen                                             w. Segment Information

       Entitas      mengungkapkan   informasi    yang                   Entities disclose information that enables users of the
       memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk                     financial statements to evaluate the nature and
       mengevaluasi sifat dan dampak keuangan dari                      financial effects of the business activities and use
       aktivitas bisnis dan menggunakan “pendekatan                     “management approach” under which segment
       manajemen” dalam menyajikan informasi segmen                     information is presented on the same basis as that
       menggunakan dasar yang sama seperti halnya                       used for internal reporting purposes. The operating
       pelaporan internal. Segmen operasi dilaporkan                    segment is reported in a manner consistent with the
       dengan cara yang konsisten dengan pelaporan                      internal reporting provided to the chief operating
       internal yang disampaikan kepada pengambil                       decision-maker. The chief operating decision-maker
       keputusan operasional. Dalam hal ini pengambil                   has been identified as the Board of Directors that
       keputusan operasional yang mengambil keputusan                   makes strategic decisions.
       strategis adalah Direksi.




                                                                                                                              28
Page 317
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                                NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                               FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                         DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                    FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                             MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                      FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika        (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                              States Dollar, unless otherwise stated)

4.   ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG                  4.   CRITICAL  ACCOUNTING                 ESTIMATES           AND
     PENTING                                                        JUDGMENTS

     Penyusunan laporan keuangan konsolidasian, sesuai              The preparation of consolidated financial statements, in
     dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia,                conformity with Indonesian Financial Accounting
     mewajibkan manajemen untuk membuat estimasi dan                Standards, requires management to make estimations
     pertimbangan yang memengaruhi jumlah-jumlah yang               and judgments that affect amounts reported therein. Due
     dilaporkan dalam laporan keuangan konsolidasian.               to the inherent uncertainty in making estimates, actual
     Sehubungan dengan adanya ketidakpastian yang                   results reported in future periods may differ from those
     melekat dalam membuat estimasi, hasil sebenarnya               estimates.
     yang dilaporkan di masa mendatang dapat berbeda
     dengan jumlah estimasi yang dibuat.

     Perusahaan dan Entitas Anak mendasarkan estimasi               The Company and Subsidiaries based their estimates
     dan pertimbangannya pada parameter yang tersedia               and judgments on parameters available when the
     pada saat laporan keuangan disusun. Situasi mengenai           financial  statements      are    prepared.      Existing
     perkembangan masa depan mungkin berubah akibat                 circumstances     and    assumptions      about    future
     perubahan pasar atau situasi diluar kendali Perusahaan         developments may change due to market changes or
     dan Entitas Anak. Perubahan tersebut dicerminkan               circumstances arising beyond the control of the Company
     dalam pertimbangan terkait pada saat terjadinya.               and Subsidiaries. Such changes are reflected in the
                                                                    judgments as they occur.

     Estimasi dan pertimbangan berikut ini dibuat oleh              The following estimations and judgments made by
     manajemen dalam rangka penerapan kebijakan                     management in the process of applying the Company
     akuntansi Perusahaan dan Entitas Anak yang memiliki            and Subsidiaries’ accounting policies are the most have
     pengaruh paling signifikan atas jumlah yang diakui             likely to significant effects on the amounts recognized in
     dalam laporan keuangan konsolidasian:                          the consolidated financial statements:

     Menentukan mata uang fungsional                                Determining functional currency

     Faktor-faktor yang dipertimbangkan dalam menentukan            The factors considered in determining the functional
     mata uang fungsional Perusahaan dan Entitas Anak               currency of the Company and each of its Subsidiaries
     adalah mata uang:                                              include, among others, the currency:
     - yang paling memengaruhi harga jual barang dan                - that mainly influences sales prices for goods and
        jasa;                                                           services;
     - dari negara yang kekuatan persaingan dan                     - of the country whose competitive forces and
        peraturannya sebagian besar menentukan harga jual               regulations mainly determine the sales prices of its
        barang dan jasa entitas;                                        goods and services;
     - yang paling memengaruhi biaya tenaga kerja, bahan            - that mainly influences labor, material and other costs
        baku, dan biaya lain dari pengadaan barang atau                 of providing goods or services;
        jasa;
     - yang mana dana dari aktivitas pendanaan dihasilkan;          -   in which funds from financing activities are
        dan                                                             generated; and
     - yang mana penerimaan dari aktivitas operasi pada             -   in which receipts from operating activities are usually
        umumnya ditahan.                                                retained.

     Menentukan klasifikasi aset dan liabilitas keuangan            Determining classification     of   financial   assets   and
                                                                    financial liabilities

     Perusahaan dan Entitas Anak menetapkan klasifikasi             The Company and Subsidiaries determine the
     atas aset dan liabilitas tertentu sebagai aset keuangan        classification of certain assets and liabilities as financial
     dan liabilitas keuangan dengan mempertimbangkan                assets and financial liabilities by judging if they meet the
     apakah definisi yang ditetapkan PSAK No. 71 dipenuhi.          definition set forth in PSAK No. 71. Accordingly, the
     Dengan demikian, aset keuangan dan liabilitas                  financial assets and financial liabilities are accounted for
     keuangan diakui sesuai dengan kebijakan akuntansi              in accordance with the Company and Subsidiaries’
     Perusahaan dan Entitas Anak seperti diungkapkan pada           accounting policies disclosed in Note 3.
     Catatan 3.




                                                                                                                              29
Page 318
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                                 NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                                FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                          DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                     FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                              MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                       FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika         (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                               States Dollar, unless otherwise stated)

4.   ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG                   4.   CRITICAL  ACCOUNTING                 ESTIMATES          AND
     PENTING (Lanjutan)                                              JUDGMENTS (Continued)

     Menentukan nilai wajar dan perhitungan amortisasi biaya         Determining fair value and calculation             of   cost
     perolehan dari instrumen keuangan                               amortization of financial instruments

     Perusahaan dan Entitas Anak mencatat aset dan                   The Company and Subsidiaries record certain financial
     liabilitas keuangan tertentu pada nilai wajar dan pada          assets and liabilities at fair values and at amortized costs,
     biaya perolehan diamortisasi, yang mengharuskan                 which requires the use of accounting estimates. While
     penggunaan estimasi akuntansi. Sementara komponen               significant components of fair value measurement and
     signifikan atas pengukuran nilai wajar dan asumsi yang          assumptions used in the calculation of cost amortization
     digunakan dalam perhitungan amortisasi biaya                    are determined using verifiable objective evidence, the
     perolehan ditentukan menggunakan bukti objektif yang            fair value or amortization amount would differ if
     dapat diverifikasi, jumlah nilai wajar atau amortisasi          the Company and Subsidiaries utilize different valuation
     dapat berbeda bila Perusahaan dan Entitas Anak                  methodologies or assumptions. Such changes would
     menggunakan metodologi penilaian atau asumsi yang               directly affect the Company and Subsidiaries’ profit or
     berbeda. Perubahan tersebut dapat memengaruhi                   loss. Such changes would directly affect the Company
     secara langsung laba rugi Perusahaan dan Entitas Anak.          and Subsidiaries’ profit or loss. Further details are
     Penjelasan lebih rinci diungkapkan dalam Catatan 40.            disclosed in Note 40.

     Menentukan penyisihan kerugian kredit ekspektasian              Determining provision for expected credit losses of trade
     atas piutang usaha                                              receivables

     Perusahaan dan Entitas Anak menggunakan matriks                 The Company and Subsidiaries use a provision matrix to
     provisi untuk menghitung kerugian kredit ekspektasian           calculate expected credit losses for trade receivables.
     untuk piutang usaha. Tingkat provisi didasarkan pada            The level of provision rates are based on accounts
     piutang yang telah jatuh tempo.                                 receivable that are past due.

     Matriks provisi pada awalnya didasarkan pada tingkat            The provision matrix is initially based on historical default
     gagal bayar historis yang diobservasi oleh Perusahaan           rates observed by the Company and Subsidiaries.
     dan Entitas Anak. Perusahaan dan Entitas Anak                   The Company and Subsidiaries adjust their historical
     menyesuaikan pengalaman kerugian kredit historis                credit losses experience with future information. For
     dengan informasi masa depan. Misalnya, jika perkiraan           example, if the forecast for economic conditions is
     kondisi ekonomi diperkirakan akan memburuk selama               expected to deteriorate over the next year, which could
     setahun ke depan yang dapat menyebabkan                         lead to an increase in the amount of default, at each
     peningkatan jumlah gagal bayar, pada setiap tanggal             reporting date, the observed historical default rates are
     pelaporan, tingkat gagal bayar historis yang diobservasi        updated and changes in future forecasts are analyzed by
     diperbarui dan perubahan perkiraan masa depan                   the Company and Subsidiaries.
     dianalisis oleh Perusahaan dan Entitas Anak.

     Jumlah kerugian kredit ekspektasian sensitif terhadap           The amount of expected credit losses is sensitive to
     perubahan keadaan dan perkiraan kondisi ekonomi.                changes in circumstances and forecast economic
     Pengalaman kerugian kredit historis Perusahaan dan              conditions. The Company and Subsidiaries’ historical
     Entitas Anak dan perkiraan kondisi ekonomi juga tidak           credit loss experience and forecast of economic
     dapat mewakili gagal bayar aktual pelanggan di masa             conditions may also not be representative of the
     depan. Rincian lebih lanjut diungkapkan di Catatan 6.           customer’s actual default in the future. Further details are
                                                                     disclosed in Note 6.

     Menilai penurunan nilai aset nonkeuangan tertentu               Assessing impairment of certain non-financial assets

     PSAK No. 48 mensyaratkan bahwa penilaian penurunan              PSAK No. 48 requires that an impairment review be
     nilai dilakukan pada aset nonkeuangan tertentu apabila          performed on certain non-financial assets whenever
     terdapat kejadian atau perubahan keadaan yang                   events or changes in circumstances indicate that the
     mengindikasikan bahwa jumlah tercatat tidak dapat               carrying amount may not be recoverable. The factors the
     diperoleh kembali. Faktor-faktor yang dianggap penting          Company and Subsidiaries consider important that could
     oleh Perusahaan dan Entitas Anak yang dapat memicu              trigger an impairment review include the following:
     penelaahan atas penurunan nilai adalah sebagai berikut:




                                                                                                                               30
Page 319
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                        PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                                     FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                               DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                          FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                   MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                            FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika              (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                    States Dollar, unless otherwise stated)

4.   ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG                        4.   CRITICAL  ACCOUNTING               ESTIMATES         AND
     PENTING (Lanjutan)                                                   JUDGMENTS (Continued)

     (a)   kinerja yang relatif kurang signifikan terhadap                (a)   significant underperformance relative to the
           expected historical atau hasil operasional yang                      expected historical or project future operating
           diharapkan dari proyek masa depan;                                   results;
     (b)   perubahan signifikan dalam cara penggunaan aset                (b)   significant changes in the manner of use of the
           yang diperoleh atau strategi bisnis secara                           acquired assets or the strategy for overall
           keseluruhan; dan                                                     business; and
     (c)   tren industri atau ekonomi yang negatif secara                 (c)   significant negative industry or economic trends.
           signifikan.

     Kerugian akibat penurunan nilai diakui apabila jumlah                An impairment loss is recognized whenever the carrying
     tercatat aset nonkeuangan melebihi total yang dapat                  amount of a non-financial asset exceeds its recoverable
     dipulihkan. Menentukan total yang dapat dipulihkan atas              amount. Determining the recoverable amount of such
     aset-aset tersebut membutuhkan estimasi atas arus kas                assets requires the estimation of cash flows expected to
     yang diharapkan dapat dihasilkan dari penggunaan                     be generated from the continued use and ultimate
     lanjutan dan disposisi akhir dari aset tersebut.                     disposition of such assets.

     Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan                     As of March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021,
     2021, Perusahaan dan Entitas Anak menilai bahwa tidak                the Company and Subsidiaries assessed that there is no
     ada indikasi penurunan aset tetap dan aset tidak lancar              indication of impairment of their fixed assets and other
     lainnya.                                                             non-current assets.

     Menentukan metode penyusutan dan estimasi masa                       Determining depreciation method and estimated useful
     manfaat aset tetap                                                   lives of fixed assets

     Biaya perolehan aset tetap disusutkan dengan                         The costs of fixed assets are depreciated on a straight-
     menggunakan metode garis lurus berdasarkan estimasi                  line basis over their estimated of useful lives.
     masa manfaatnya. Manajemen mengestimasi masa                         Management properly estimated the useful lives of these
     manfaat aset tetap lima (5) tahun sampai dengan dua                  fixed assets to be within five (5) years up to twenty five
     puluh lima (25) tahun. Ini adalah ekspektasi umur yang               (25) years. These are common life expectancies applied
     secara umum diterapkan dalam industri dimana                         in the industries in which the Company and Subsidiaries
     Perusahaan dan Entitas Anak menjalankan bisnisnya.                   conduct their business. Changes in the expected level of
     Perubahan tingkat pemakaian dan perkembangan                         usage and technological development could impact the
     teknologi dapat memengaruhi masa manfaat dan nilai                   useful lives and the residual values of these assets, and
     sisa aset, dan karenanya, biaya penyusutan masa depan                therefore, future depreciation charges could be revised.
     mungkin direvisi. Penjelasan lebih rinci diungkapkan                 Further details are disclosed in Note 13.
     dalam Catatan 13.

     Estimasi biaya dan liabilitas imbalan pascakerja                     Estimate of post-employment benefits expense and
                                                                          liability

     Penentuan liabilitas dan biaya imbalan pascakerja                    The determination of the Company and Subsidiaries’
     Perusahaan dan Entitas Anak bergantung pada                          liability and expense for post-employment benefits is
     pemilihan asumsi yang digunakan dalam menghitung                     dependent on their selection of certain assumptions used
     jumlah-jumlah tersebut. Asumsi tersebut termasuk                     in calculating such amounts. These assumptions include
     antara lain, tingkat diskonto, tingkat kenaikan gaji, tingkat        among others, discount rate, salary increment rate,
     pengunduran diri, tingkat cacat, umur pensiun normal                 turnover rates, disability rate, normal pension age and
     dan tingkat mortalitas. Sementara Perusahaan                         mortality rate. While the Company and Subsidiaries
     berkeyakinan bahwa asumsi tersebut adalah wajar dan                  believe that their assumptions are reasonable and
     sesuai, perbedaan signifikan pada hasil aktual atau                  appropriate, significant differences in the Company and
     perubahan signifikan dalam asumsi yang ditetapkan                    Subsidiaries’ actual results or significant changes in the
     Perusahaan dan Entitas Anak dapat memengaruhi                        Company and Subsidiaries’ assumption may materially
     secara material liabilitas dan beban imbalan pascakerja.             affect their post-employment liability and expense.
     Penjelasan lebih rinci diungkapkan dalam Catatan 37.                 Further details are disclosed in Note 37.




                                                                                                                                 31
Page 320
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                                 NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                                FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                          DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                     FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                              MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                       FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika         (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                               States Dollar, unless otherwise stated)

4.   ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG                   4.   CRITICAL  ACCOUNTING                ESTIMATES         AND
     PENTING (Lanjutan)                                              JUDGMENTS (Continued)

     Menentukan pajak penghasilan                                    Determining income taxes

     Pertimbangan signifikan dilakukan dalam menentukan              Significant judgment is involved in determining the
     provisi atas pajak penghasilan badan. Terdapat transaksi        provision for corporate income tax. There are certain
     dan perhitungan tertentu yang penentuan pajak akhirnya          transactions and computations for which the ultimate tax
     adalah tidak pasti sepanjang kegiatan usaha normal.             determination is uncertain during the ordinary course of
     Perusahaan dan Entitas Anak mengakui liabilitas atas            business. The Company and Subsidiaries recognize
     pajak penghasilan badan yang diharapkan berdasarkan             liabilities for expected corporate income tax based on
     estimasi apakah akan terdapat tambahan pajak                    estimates as to whether additional corporate income tax
     penghasilan badan yang akan jatuh tempo.                        will be due.

     Perusahaan dan Entitas Anak menelaah aset pajak                 The Company and Subsidiaries review their deferred tax
     tangguhan pada setiap tanggal pelaporan dan                     assets at each reporting date and reduce the carrying
     mengurangi jumlah tercatat sepanjang tidak ada                  amount to the extent it is no longer probable that
     kemungkinan bahwa laba kena pajak memadai untuk                 sufficient taxable profits will be available to allow all or
     mengkompensasi sebagian atau seluruh aset pajak                 part of the deferred tax asset to be utilized. The
     tangguhan. Perusahaan dan Entitas Anak juga                     Company and Subsidiaries also review the expected
     menelaah waktu yang diharapkan dan tarif pajak atas             timing and tax rates upon reversal of temporary
     pemulihan perbedaan temporer dan menyesuaikan                   differences and adjust the impact of deferred tax
     pengaruh atas pajak tangguhan yang sesuai. Penjelasan           accordingly. Further details are disclosed in Note 36.
     lebih rinci diungkapkan dalam Catatan 36.

     Menentukan masa sewa kontrak dengan opsi                        Determining the lease term of contracts with renewal and
     perpanjangan dan penghentian serta tingkat diskonto             termination options, and discount rate when the
     ketika Perusahaan dan Entitas Anak sebagai penyewa              Company and Subsidiaries is a lessee

     Perusahaan dan Entitas Anak menentukan masa sewa                The Company and Subsidiaries determine the lease term
     sebagai masa sewa yang tidak dapat dibatalkan,                  as the non-cancellable term of the lease, together with
     bersama dengan periode apa pun yang dicakup oleh                any periods covered by an option to extend the lease if it
     opsi untuk memperpanjang sewa jika cukup pasti untuk            is reasonably certain to be exercised, or any periods
     dilaksanakan, atau periode apa pun yang dicakup oleh            covered by an option to terminate the lease, if it is
     opsi untuk mengakhiri sewa, jika cukup pasti untuk tidak        reasonably certain not to be exercised.
     dilaksanakan.

     Perusahaan dan Entitas Anak memiliki beberapa kontrak           The Company and Subsidiaries have several lease
     sewa yang mencakup opsi perpanjangan dan                        contracts that include extension and termination options.
     penghentian. Perusahaan dan Entitas Anak menerapkan             The Company and Subsidiaries apply judgments in
     pertimbangan dalam mengevaluasi apakah secara wajar             evaluating whether or not it is reasonably certain that the
     cukup yakin bahwa opsi untuk memperpanjang atau                 option to renew or terminate the lease will be exercised.
     mengakhiri sewa akan dilaksanakan.

     Mengevaluasi provisi dan kontinjensi                            Evaluating provisions and contingencies

     Perusahaan dan Entitas Anak melakukan pertimbangan              The Company and Subsidiaries exercise their judgments
     untuk membedakan antara provisi dan kontinjensi serta           to distinguish between provisions and contingencies and
     mempersiapkan provisi yang sesuai untuk proses hukum            set up appropriate provisions for their legal or
     atau kewajiban konstruktif, jika ada, sesuai dengan             constructive obligations, if any, in accordance with their
     kebijakan provisinya dan mempertimbangkan risiko dan            policies on provisions and take the relevant risks and
     ketidakpastian yang relevan.                                    uncertainty into account.




                                                                                                                              32
Page 321
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                                  FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                            DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                       FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                         FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika           (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                 States Dollar, unless otherwise stated)

4.   ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG                     4.   CRITICAL  ACCOUNTING               ESTIMATES          AND
     PENTING (Lanjutan)                                                JUDGMENTS (Continued)

     Dalam situasi tertentu, Perusahaan dan Entitas Anak               In certain circumstances, the Company and Subsidiaries
     tidak dapat menentukan secara pasti jumlah liabilitas             may not be able to determine the exact amount of their
     pajak mereka pada saat ini atau masa depan karena                 current or future tax liabilities due to ongoing
     proses pemeriksaan, atau negosiasi dengan otoritas                investigations by, or negotiations with, the taxation
     perpajakan. Ketidakpastian timbul terkait dengan                  authority. Uncertainties exist with respect to the
     interpretasi dari peraturan perpajakan yang kompleks              interpretation of complex tax regulations and the amount
     serta jumlah dan waktu dari laba kena pajak di masa               and timing of future taxable profit. In determining the
     depan. Dalam menentukan jumlah yang harus diakui                  amount to be recognized in respect of uncertain tax
     terkait dengan liabilitas pajak yang tidak pasti,                 liability, the Company and Subsidiaries apply similar
     Perusahaan       dan    Entitas     Anak  menerapkan              considerations as they would use in determining the
     pertimbangan yang sama yang akan mereka gunakan                   amount of a provision to be recognized in accordance
     dalam menentukan jumlah cadangan yang harus diakui                with PSAK No. 57, “Provisions, Contingent Liabilities and
     sesuai dengan PSAK No. 57, “Provisi, Liabilitas                   Contingent Assets.”
     Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi”.


5.   KAS DAN SETARA KAS                                           5.   CASH AND CASH EQUIVALENTS

                                          31 Maret/
                                          March 31,          31 Desember/December 31,
                                            2023                2022          2021
     Pihak ketiga                                                                                                  Third parties
     Kas di bank                                                                                                  Cash in banks
       PT Bank Rakyat Indonesia                                                                     PT Bank Rakyat Indonesia
         (Persero) Tbk                        104.514            25.999           42.533                      (Persero) Tbk
       PT Bank Negara Indonesia                                                                    PT Bank Negara Indonesia
         (Persero) Tbk                         58.757            84.428          112.316                      (Persero) Tbk
       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk           13.929            19.441           15.676        PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
       PT Bank Pembangunan Daerah                                                              PT Bank Pembangunan Daerah
         Jawa Timur Tbk                        13.279                 -                -                    Jawa Timur Tbk
       PT Bank Syariah Indonesia Tbk            5.242            19.272           16.253       PT Bank Syariah Indonesia Tbk
       PT Bank Central Asia Tbk                 3.799             1.815              273             PT Bank Central Asia Tbk
       PT Bank Jabar Banten Syariah             3.325             1.913            3.505        PT Bank Jabar Banten Syariah
       PT Bank Mayapada                                                                                   PT Bank Mayapada
         Internasional Tbk                      2.992                 -                -                  Internasional Tbk
       Ningbo Commerce Bank Co. Ltd.            1.475               609              377      Ningbo Commerce Bank Co. Ltd.
       PT Bank Maybank Indonesia Tbk            1.382               368           11.506      PT Bank Maybank Indonesia Tbk
       PT Bank Pan Indonesia Tbk                1.222               555              624          PT Bank Pan Indonesia Tbk
       PT Bank Woori Saudara                                                                          PT Bank Woori Saudara
         Indonesia 1906 Tbk                      146              9.669              188                Indonesia 1906 Tbk
       Lain-lain (masing-masing                                                                            Others (each below
         dibawah USD1 juta)                      194                235              341                      USD1 million)
     Total kas di bank                        210.256           164.304          203.592                      Total cash in banks
     Setara kas                                                                                               Cash equivalents
     Deposito berjangka                                                                                          Time deposits
       Ningbo Commerce Bank Co. Ltd.          192.000           192.000           80.000       Ningbo Commerce Bank Co. Ltd.
       PT Bank Rakyat Indonesia                                                                     PT Bank Rakyat Indonesia
         (Persero) Tbk                                -                -           5.908                     (Persero) Tbk
     Total setara kas                         192.000           192.000           85.908                   Total cash equivalents
     Total kas dan setara kas -                                                                 Total cash and cash equivalents -
       pihak ketiga                           402.256           356.304          289.500                           third parties




                                                                                                                               33
Page 322
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                                   FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                             DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                        FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                 MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                          FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika            (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                  States Dollar, unless otherwise stated)

5.   KAS DAN SETARA KAS (Lanjutan)                                 5.   CASH AND CASH EQUIVALENTS (Continued)

                                           31 Maret/
                                           March 31,          31 Desember/December 31,
                                             2023                2022          2021
     Pihak berelasi (Catatan 38c)                                                                       Related parties (Note 38c)
     Kas di bank                                                                                                      Cash in bank
       PT Bank Sinarmas Tbk *)                   3.700             9.024            4.405               PT Bank Sinarmas Tbk *)
     Total kas di bank - pihak berelasi          3.700             9.024            4.405        Total cash in bank - related parties

     Total                                    405.956            365.328          293.905                                      Total


     *) Pihak berelasi karena hubungan keluarga akan tetapi             *) Related party caused by the family relation provided
        tidak mempunyai: (i) pengaruh signifikan, (ii)                     however there is no: (i) significant influence, (ii)
        kesamaan pengendalian akan kepemilikan.                            common control and ownership.

     Rincian kas dan setara kas berdasarkan mata uang                   Detail of cash and cash equivalents based on currencies
     adalah sebagai berikut:                                            is as follows:

                                           31 Maret/
                                           March 31,          31 Desember/December 31,
                                             2023                2022          2021
     Dolar AS                                 326.323            265.062          259.726                                 US Dollar
     Rupiah Indonesia                          79.548            100.104           32.889                        Indonesian Rupiah
     Euro Eropa                                    60                 28              111                           European Euro
     Yuan Cina                                     25                134            1.179                            Chinese Yuan

     Total                                    405.956            365.328          293.905                                      Total


     Kisaran suku bunga tahunan deposito berjangka adalah               The range of annual interest rates of time deposits are as
     sebagai berikut:                                                   follows:

                                           31 Maret/
                                           March 31,          31 Desember/December 31,
                                             2023                2022          2021
                                              %                   %             %
     Dolar AS                                 2,00              2,00             2,00                                     US Dollar
     Rupiah Indonesia                           -                 -           0,50 - 2,50                        Indonesian Rupiah

     Kas dan setara kas kepada pihak berelasi                           Cash and cash equivalents to a related party represents
     masing-masing sebesar 0,06%, 0,14% dan 0,08% dari                  0.06%, 0.14% and 0.08% of the total consolidated assets
     total aset konsolidasian pada tanggal 31 Maret 2023,               as of March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021,
     31 Desember 2022 dan 2021.                                         respectively.




                                                                                                                                   34
Page 323
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                                   FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                             DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                        FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                 MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                          FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika            (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                  States Dollar, unless otherwise stated)

6.   PIUTANG USAHA                                                 6.    TRADE RECEIVABLES

                                           31 Maret/
                                           March 31,          31 Desember/December 31,
                                             2023                2022          2021
     Pihak ketiga                                                                                                      Third parties
     Ekspor                                    633.491           621.461           329.384                                    Export
     Dikurangi penyisihan kerugian                                                                Less allowance for impairment loss
       penurunan nilai piutang usaha            (2.236)            (3.099)           (1.111)                  of trade receivables
     Piutang usaha - pihak ketiga              631.255           618.362           328.273           Trade receivables - third parties
     Pihak berelasi (Catatan 38a)                                                                        Related parties (Note 38a)
     Eksport                                                                                                                   Export
     Solaris Paper Pty, Ltd.                           -           2.705                  -                   Solaris Paper Pty, Ltd.
     Lain-lain (masing-masing                                                                                    Others ( each below
       dibawah USD1 juta)                         495                   748               -                          USD 1 million)
     Lokal                                                                                                                      Local
     PT Cakrawala Mega Indah                     7.336               254                901                PT Cakrawala Mega Indah
     PT The Univenus                             3.999            10.074              2.093                          PT The Univenus
     Lain-lain (masing-masing                                                                                    Others ( each below
       dibawah USD1 juta)                         842                   727             263                          USD 1 million)
     Dikurangi penyisihan kerugian                                                                Less allowance for impairment loss
       penurunan nilai piutang usaha               (45)                 (64)            (11)                   of trade receivables

     Piutang usaha - pihak berelasi             12.627            14.444              3.246        Trade receivables - related parties
     Total                                     643.882           632.806           331.519                                      Total


     Mutasi penyisihan kerugian penurunan nilai piutang                  Movements in the allowance for impairment loss of trade
     usaha adalah sebagai berikut:                                       receivables are as follows:

                                           31 Maret/
                                           March 31,          31 Desember/December 31,
                                             2023                2022          2021

     Saldo awal tahun                            3.163             1.122              9.422            Balance at beginning of year
     Penyisihan (pemulihan) selama                                                                    Provision (reversal) during the
       tahun berjalan                             (882)            2.041             (8.300)                                  year
     Saldo Akhir Tahun                           2.281             3.163              1.122                 Balance at End of Year


     Perusahaan dan Entitas Anak telah menerapkan metode                 The Company and Subsidiaries applied the simplified
     yang disederhanakan untuk menghitung kerugian kredit                approach to provide for expected credit losses
     ekspektasian sesuai dengan PSAK No. 71 yang                         prescribed by PSAK No. 71 which permits the use of the
     mengizinkan     penggunaan      cadangan      kerugian              lifetime expected loss provision for all trade receivables.
     ekspektasian seumur hidup untuk seluruh piutang usaha.

     Manajemen Perusahaan dan Entitas Anak berkeyakinan                  The Company and Subsidiaries’ management believes
     bahwa penyisihan kerugian penurunan nilai piutang                   that the allowance for impairment loss of trade
     usaha telah memadai untuk menutup kerugian atas                     receivables is adequate to cover losses from
     piutang tidak tertagih.                                             uncollectible accounts.




                                                                                                                                   35
Page 324
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                                 NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                                FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                          DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                     FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                              MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                       FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika         (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                               States Dollar, unless otherwise stated)

6.   PIUTANG USAHA (Lanjutan)                                   6.     TRADE RECEIVABLES (Continued)

     Rincian umur piutang usaha berdasarkan jangka waktu               The aging details of trade receivables based on the
     kredit pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022               credit terms as of March 31, 2023, December 31, 2022
     dan 2021 adalah sebagai berikut:                                  and 2021 is as follows:

                                           31 Maret/
                                           March 31,       31 Desember/December 31,
                                             2023             2022          2021
     Belum jatuh tempo                        640.446         629.898           321.854                                  Current
     Sudah jatuh tempo:                                                                                                Overdue:
       < 1 bulan                                3.432           2.421                492                            < 1 month
       1 bulan - 2 bulan                            -             486              9.066                   1 month - 2 months
       2 bulan - 3 bulan                            -               -                  -                  2 months - 3 months
       3 bulan - 4 bulan                            4               1                107                  3 months - 4 months

     Total                                    643.882         632.806           331.519                                     Total


     Rincian piutang usaha berdasarkan mata uang adalah                The details of trade receivables based on currencies is
     sebagai berikut:                                                  as follows:

                                           31 Maret/
                                           March 31,       31 Desember/December 31,
                                             2023             2022          2021
     Dolar AS                                 631.748         621.806           328.100                                US Dollar
     Rupiah Indonesia                          12.134          11.000             3.246                       Indonesian Rupiah
     Yuan Cina                                      -               -               173                           Chinese Yuan

     Total                                    643.882         632.806           331.519                                     Total


     Piutang usaha dari pihak berelasi masing-masing                   Trade receivables from related parties represent 0.19%,
     sebesar 0,19%, 0,22% dan 0,06% dari total aset                    0.22% and 0.06% of the total consolidated assets as of
     konsolidasian pada    tanggal 31  Maret   2023,                   March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021,
     31 Desember 2022 dan 2021.                                        respectively.


7.   PIUTANG LAIN-LAIN                                          7.     OTHER RECEIVABLES

                                           31 Maret/
                                           March 31,       31 Desember/December 31,
                                             2023             2022          2021
     Pihak ketiga                                                                                                  Third parties
     Piutang dari pemasok                         278                230           1.314              Receivables from suppliers
     Lain-lain (masing-masing                                                                                Others (each below
       dibawah USD500 ribu)                       411                423            154                    USD500 thousand)
     Dikurangi penyisihan kerugian                                                            Less allowance for impairment loss
       penurunan nilai piutang lain-lain         (220)               (51)         (1.058)                 of other receivables
     Piutang lain-lain - pihak ketiga             469                602            410          Other receivables - third parties
     Pihak berelasi (Catatan 38d)                                                                    Related parties (Note 38d)
     Lain-lain (masing-masing                                                                               Others (each below
       dibawah USD500 ribu)                            1               2               3                   USD500 thousand)
     Total                                        470                604            413                                     Total




                                                                                                                                36
Page 325
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                        PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                                     FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                               DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                          FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                   MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                            FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika              (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                    States Dollar, unless otherwise stated)

7.   PIUTANG LAIN-LAIN (Lanjutan)                                    7.     OTHER RECEIVABLES (Continued)

     Mutasi penyisihan kerugian penurunan nilai piutang lain-               Movements in the allowance for impairment loss of other
     lain adalah sebagai berikut:                                           receivables is as follows:

                                            31 Maret/
                                            March 31,           31 Desember/December 31,
                                              2023                 2022          2021

     Saldo awal tahun                                  51            1.058              1.373             Balance at beginning of year
     Penyisihan (pemulihan) selama                                                                       Provision (reversal) during the
       tahun berjalan                               169             (1.007)              (315)                                   year
     Saldo Akhir Tahun                              220                    51           1.058                  Balance at End of Year


     Rincian piutang lain-lain berdasarkan mata uang adalah                 The details of other receivables based on currencies is
     sebagai berikut:                                                       as follows:

                                            31 Maret/
                                            March 31,           31 Desember/December 31,
                                              2023                 2022          2021
     Dolar AS                                       407                   422             187                                US Dollar
     Rupiah Indonesia                                63                   182             226                       Indonesian Rupiah

     Total                                          470                   604             413                                      Total


     Perusahaan dan Entitas Anak telah menerapkan metode                    The Company and Subsidiaries applied the simplified
     yang disederhanakan untuk menghitung kerugian kredit                   approach to provide for expected credit losses
     ekspektasian sesuai dengan PSAK No. 71 yang                            prescribed by PSAK No. 71 which permits the use of the
     mengizinkan    penggunaan       cadangan    kerugian                   lifetime expected loss provision for all other receivables.
     ekspektasian seumur hidup untuk seluruh piutang lain-
     lain.

     Manajemen Perusahaan dan Entitas Anak berkeyakinan                     The Company and Subsidiaries’ management believes
     bahwa cadangan kerugian penurunan nilai piutang telah                  that the provision for receivables impairment is adequate
     memadai untuk menutup kerugian atas piutang tidak                      to cover losses from uncollectible accounts.
     tertagih.


8.   PERSEDIAAN                                                      8.     INVENTORIES

                                           31 Maret/
                                           March 31,             31 Desember/December 31,
                                             2023                 2022             2021
     Barang jadi                                 30.261              37.655               21.952                          Finished goods
     Barang dalam proses                          1.605                 470                  728                        Work-in-process
     Bahan baku                                  52.902              37.298               19.110                           Raw materials
     Bahan pembantu, suku cadang                                                                           Indirect materials, spare parts
       dan lainnya                               91.490              93.766               74.906                             and others
     Total                                      176.258             169.189              116.696                                    Total


     Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan                       As of March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021,
     2021, tidak ada penyisihan persediaan usang yang                       allowance for inventory obsolescence is not recognized
     diakui karena manajemen berkeyakinan bahwa tidak ada                   since management believes that no possible losses
     kerugian yang timbul dari persediaan usang.                            arising from the obsolete inventories.




                                                                                                                                       37
Page 326
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                        PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                                     FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                               DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                          FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                   MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                            FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika              (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                    States Dollar, unless otherwise stated)

8.   PERSEDIAAN (Lanjutan)                                           8.   INVENTORIES (Continued)

     Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan                     On March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021,
     2021, Perusahaan telah mengasuransikan persediaan                    the Company has insured inventories and fixed assets
     dan aset tetap (tidak termasuk hak atas tanah) secara all            (excluding land rights) on an all risks basis (Note 13),
     risks (Catatan 13), dengan nilai pertanggungan masing-               with a total coverage of USD4.5 billion, USD4.5 billion
     masing sebesar USD4,5 miliar, USD4,5 miliar dan                      and USD4.3 billion, respectively, to PT BRI Asuransi
     USD4,3 miliar kepada PT BRI Asuransi Indonesia,                      Indonesia, PT Asuransi Sinar Mas Syariah, PT Asuransi
     PT Asuransi Sinar Mas Syariah, PT Asuransi Sinar Mas,                Sinar Mas, PT Asuransi Kredit Indonesia, PT Asuransi
     PT Asuransi Kredit Indonesia, PT Asuransi Cakrawala                  Cakrawala Proteksi Indonesia, PT Asuransi Jasa
     Proteksi Indonesia, PT Asuransi Jasa Indonesia,                      Indonesia, PT Asuransi Tri Pakarta, PT Asuransi Multi
     PT Asuransi Tri Pakarta, PT Asuransi Multi Artha                     Artha Guna Tbk, PT Victoria Insurance Tbk, PT Asuransi
     Guna Tbk, PT Victoria Insurance Tbk, PT Asuransi                     Umum Mega and PT Asuransi Maximus Graha
     Umum Mega dan PT Asuransi Maximus Graha                              Persada Tbk. The insurance companies mentioned
     Persada Tbk. Perusahaan asuransi tersebut di atas                    above are third parties, except for PT Asuransi Sinar Mas
     merupakan pihak ketiga, kecuali PT Asuransi Sinar Mas                Syariah and PT Asuransi Sinar Mas which are related
     Syariah dan PT Asuransi Sinar Mas yang merupakan                     parties *).
     pihak berelasi *).

     *) Pihak berelasi karena hubungan keluarga akan tetapi               *) Related party caused by the family relation provided
     tidak mempunyai: (i) pengaruh signifikan, (ii) kesamaan              however there is no: (i) significant influence, (ii) common
     pengendalian dan kepemilikan.                                        control and ownership.

     Manajemen berkeyakinan bahwa nilai pertanggungan                     Management believes that the sum insured is adequate
     tersebut adalah cukup untuk menutup kemungkinan                      to cover possible losses arising from these risks.
     kerugian yang timbul dari risiko-risiko tersebut.


9.   BEBAN DIBAYAR DIMUKA                                            9.   PREPAID EXPENSES

                                            31 Maret/
                                            March 31,            31 Desember/December 31,
                                              2023                2022             2021
     Asuransi                                     25.264             30.309              7.227                              Insurance
     Sewa                                              1                  3                 11                                   Rent
     Lain-lain                                     1.996                394              3.457                                 Others
     Total                                        27.261             30.706             10.695                                  Total




10. UANG MUKA                                                        10. ADVANCES

                                            31 Maret/
                                            March 31,            31 Desember/December 31,
                                              2023                2022             2021
     Pihak ketiga                                                                                                       Third parties
     Pemasok                                     487.365            472.483            463.914                              Suppliers
     Karyawan                                      1.114                843              1.099                            Employees
     Lain-lain                                        10                  9                527                                Others
     Subtotal                                    488.489            473.335            465.540                               Subtotal
     Pihak berelasi (Catatan 38b)                                                                          Related parties (Note 38b)
     Pemasok                                      20.940             19.272             11.269                               Suppliers
     Total                                       509.429            492.607            476.809                                  Total


     Akun ini merupakan pembayaran uang muka kepada                       This account pertains to advances paid to suppliers for
     pemasok untuk pembelian persediaan bahan baku dan                    the purchase of raw materials and spare parts, advances
     suku cadang, pembayaran uang muka kepada karyawan                    paid to employees and for other operational activities.
     dan untuk kegiatan operasional lainnya.



                                                                                                                                   38
Page 327
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                        PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                                     FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                               DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                          FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                   MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                            FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika              (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                    States Dollar, unless otherwise stated)

10. UANG MUKA (Lanjutan)                                             10. ADVANCES (Continued)

   Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan                          As of March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021,
   2021, uang muka ke pihak berelasi, PT Finnantara                          advances to a related party, PT Finnantara Intiga,
   Intiga, masing-masing       sebesar     USD20,9 juta,                     amounted to USD20.9 million, USD19.3 million and
   USD19,3 juta dan USD11,3 juta atau mewakili 0,31%,                        USD11.3 million or representing 0.31%, 0.30% and
   0,30% dan 0,20% dari total aset konsolidasian.                            0.20% from total consolidated assets, respectively.


11. ASET LANCAR LAINNYA                                              11. OTHER CURRENT ASSETS

                                          31 Maret/
                                          March 31,             31 Desember/December 31,
                                            2023                 2022             2021
    Pihak ketiga                                                                                                            Third parties
    Kas di bank                                                                                                            Cash in banks
      PT Bank Rakyat Indonesia                                                                                PT Bank Rakyat Indonesia
        (Persero) Tbk                           35.647               35.647                14.055                      (Persero) Tbk
      PT Bank Central Asia Tbk                       2                    1                   727              PT Bank Central Asia Tbk
    Deposito berjangka                                                                                                      Time deposits
      PT Bank Central Asia Tbk                  23.100               23.100                 2.500              PT Bank Central Asia Tbk
      PT Bank Pan Indonesia Tbk                 12.992               12.907                13.103           PT Bank Pan Indonesia Tbk
      PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                500                  500                   500         PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
      PT Bank Rakyat Indonesia                                                                                PT Bank Rakyat Indonesia
        (Persero) Tbk                              500                  500                        -                   (Persero) Tbk
    Investasi jangka pendek                                                                                         Short-term investment
      World Resources Investment Fund          592.133              580.562               431.797      World Resources Investment Fund
    Total                                      664.874              653.217               462.682                                   Total


   Rincian aset lancar lainnya berdasarkan mata uang                         Detail of other current assets based on currencies is as
   adalah sebagai berikut:                                                   follows:

                                          31 Maret/
                                          March 31,             31 Desember/December 31,
                                            2023                 2022             2021
    Dolar AS                                   662.882              651.310               459.924                               US Dollar
    Rupiah Indonesia                             1.992                1.907                 2.758                      Indonesian Rupiah

    Total                                      664.874              653.217               462.682                                   Total


    Kisaran suku bunga tahunan deposito berjangka adalah                     The range of annual interest rates of time deposits are as
    sebagai berikut:                                                         follows:

                                          31 Maret/
                                          March 31,             31 Desember/December 31,
                                            2023                 2022             2021
                                             (%)                  (%)              (%)
    Rupiah Indonesia                         4,25              2,75 - 3,75           2,75 - 4,00                       Indonesian Rupiah
    Dolar AS                              0,20 - 1,25          0,09 - 1,00           0,09 - 0,50                                US Dollar


   Jatuh tempo deposito berjangka sehubungan dengan                          The maturity of time deposits in connection with the
   jaminan fasilitas impor Letter of Credit adalah satu (1)                  Letter of Credit import facility is one (1) month after the
   bulan sejak tanggal penempatan.                                           placement date.

   Investasi jangka pendek merupakan penyertaan                              Short-term investment consist of investment in mutual
   reksadana. Perusahaan mengklasifikasikan investasi                        fund. The Company classifies its short-term investment
   jangka pendek sebagai aset keuangan yang diukur pada                      as a financial asset at fair value through profit or loss.
   nilai wajar melalui laba rugi. Nilai wajar atas investasi                 The fair value of the short-term investment is based on
   jangka pendek adalah berdasarkan harga penawaran                          its current bid prices in an active market.
   yang berlaku dalam pasar yang aktif.



                                                                                                                                       39
Page 328
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                                  FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                            DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                       FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                         FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika           (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                 States Dollar, unless otherwise stated)

11. ASET LANCAR LAINNYA (Lanjutan)                                11. OTHER CURRENT ASSETS (Continued)

   Pada tanggal 31 Maret 2023, jumlah investasi jangka                As of March 31, 2023, the balance of short-term
   pendek pada World Resources Investment Fund sebesar                investment in World Resources Investment Fund
   USD592,1 juta, dengan 437.878,43 unit dan harga per                amounted to USD592.1 million, with 437,878.43 units
   unit sebesar USD1.352,28. Pada tanggal 31 Desember                 and price per unit of USD1,352.28. As of December 31,
   2022, jumlah investasi tersebut sebesar USD580,6 juta,             2022, the balance of this investment amounted to
   dengan 437.878,43 unit dan harga per unit sebesar                  USD580.6 million, with 437,878.43 units and price per
   USD1.325,85. Pada tanggal 31 Desember 2021, jumlah                 unit of USD1,325.85. As of December 31, 2021, the
   investasi tersebut sebesar USD431,8 juta, dengan                   balance of this investment amounted to USD431.8
   344.861,78 unit dan harga per unit sebesar                         million, with 344,861.78 units and price per unit of
   USD1.252,09.                                                       USD1,252.09.

   Keuntungan atas perubahan nilai wajar penyertaan                   Gain on changes in fair value of short-term investment
   investasi jangka pendek masing-masing sebesar                      amounted to USD11.6 million and USD4.7 million for the
   USD11,6 juta dan USD4,7 juta untuk periode tiga bulan              three-month periods ended March 31, 2023 and 2022,
   yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Maret 2023 dan               respectively and USD31.0 million and USD11.7 million
   2022 dan USD31,0 juta dan USD11,7 juta untuk tahun                 for the years ended December 31, 2022 and 2021,
   yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022                respectively.
   dan 2021.

   Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan                   As of March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021, all
   2021, seluruh aset lancar lainnya adalah kepada pihak              other current assets are to third parties.
   ketiga.


12. ASET HAK GUNA                                                 12. RIGHT-OF-USE ASSETS

   Aset hak guna pada tanggal 31 Maret 2023,                          Right-of-use assets as of March 31, 2023, December 31,
   31 Desember 2022 dan 2021 adalah sebagai berikut:                  2022 and 2021 are as follows:

                                 1 Januari/                                           31 Maret/
                                 January 1,      Penambahan/       Reklasifikasi/     March 31,
                                    2023          Additions       Reclassification      2023
    Biaya Perolehan                                                                                               Acquisition Costs
    Mesin dan peralatan                                                                                               Machinery and
      pabrik                          48.118                  -             (2.997)        45.121                factory equipment

    Akumulasi Penyusutan                                                                                  Accumulated Depreciation
    Mesin dan peralatan                                                                                              Machinery and
     pabrik                            3.820                481              (480)             3.821            factory equipment
    Jumlah Tercatat                   44.298                                               41.300                Carrying Amounts


                                      1 Januari/                               31 Desember/
                                      January 1,       Penambahan/             December 31,
                                         2022           Additions                  2022
    Biaya Perolehan                                                                                            Acquisition Costs
    Mesin dan peralatan                                                                                            Machinery and
      pabrik                                  48.118                    -             48.118                  factory equipment

    Akumulasi Penyusutan                                                                               Accumulated Depreciation
    Mesin dan peralatan                                                                                           Machinery and
     pabrik                                    1.895               1.925               3.820                 factory equipment
    Jumlah Tercatat                           46.223                                  44.298                  Carrying Amounts




                                                                                                                                 40
Page 329
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                 PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                                              FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                                        DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                                   FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                            MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                     FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika                       (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                             States Dollar, unless otherwise stated)

12. ASET HAK GUNA (Lanjutan)                                                  12. RIGHT-OF-USE ASSETS (Continued)

                                                 1 Januari/                                 31 Desember/
                                                 January 1,          Penambahan/            December 31,
                                                    2021              Additions                 2021
    Biaya Perolehan                                                                                                                Acquisition Costs
    Mesin dan peralatan                                                                                                                Machinery and
      pabrik                                          30.367                  17.751                  48.118                      factory equipment

    Akumulasi Penyusutan                                                                                                  Accumulated Depreciation
    Mesin dan peralatan                                                                                                              Machinery and
     pabrik                                                323                 1.572                      1.895                 factory equipment
    Jumlah Tercatat                                   30.044                                          46.223                      Carrying Amounts


   Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain                              The consolidated statements of profit or loss and other
   konsolidasian untuk periode tiga bulan yang berakhir                             comprehensive income for the three-month periods
   pada tanggal 31 Maret 2023 dan 2022 dan untuk tahun                              ended March 31, 2023 and 2022 and for the years ended
   yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021                             December 31, 2022 and 2021 show the following
   menyajikan saldo-saldo berikut berkaitan dengan sewa:                            amounts related to leases:

                                              31 Maret (Tiga bulan)/                31 Desember (Satu tahun)/
                                             March 31 (Three months),                December 31 (One Year),
                                             2023               2022                 2022              2021
    Beban pabrikasi                                  253                253              1.014                    662                Manufacturing overhead
    Beban penjualan (Catatan 34a)                    228                228                911                    910           Selling expenses (Note 34a)
    Total                                            481                481              1.925               1.572                                     Total




13. ASET TETAP                                                                13. FIXED ASSETS

   Saldo dan mutasi aset tetap adalah sebagai berikut:                              Balance and movement of fixed assets are as follows:

                                    1 Januari/                                                                31 Maret/
                                    January 1,      Penambahan/      Pengurangan/       Reklasifikasi/        March 31,
                                       2023          Additions        Deductions       Reclassification         2023
    Biaya Perolehan                                                                                                                      Acquisition Costs
    Pemilikan langsung                                                                                                                      Direct ownership
    Hak atas tanah                       11.169                  -              -                     -              11.169                       Land rights
    Bangunan dan prasarana              619.818                  -              -                     -             619.818      Buildings and improvement
    Mesin dan                                                                                                                                  Machinery and
      peralatan pabrik                3.584.100               32                -                2.997            3.587.129             factory equipment
    Alat pengangkutan                     4.604                -                -                    -                4.604       Transportation equipment
    Perabot dan                                                                                                                                 Furniture and
      peralatan kantor                    2.328                  1              -                     -                 2.329             office equipment
    Subtotal                          4.222.019               33                -                2.997            4.225.049                         Subtotal
    Aset dalam pembangunan              548.343            80.454               -                     -             628.797       Assets under construction
    Total Biaya Perolehan             4.770.362            80.487               -                2.997            4.853.846          Total Acquisition Costs

    Akumulasi Penyusutan                                                                                                        Accumulated Depreciation
    Pemilikan langsung                                                                                                                      Direct ownership
    Bangunan dan prasarana              123.764             7.850               -                     -             131.614      Buildings and improvement
    Mesin dan                                                                                                                                  Machinery and
      peralatan pabrik                  795.343            36.501               -                  480              832.324             factory equipment
    Alat pengangkutan                     4.487                19               -                    -                4.506       Transportation equipment
    Perabot dan                                                                                                                                 Furniture and
      peralatan kantor                    2.228               15                -                     -                 2.243             office equipment
    Total Akumulasi                                                                                                                      Total Accumulated
      Penyusutan                        925.822            44.385               -                  480              970.687                 Depreciation
    Jumlah Tercatat                   3.844.540                                                                   3.883.159             Carrying Amounts




                                                                                                                                                          41
Page 330
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                                  NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                                 FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                           DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                      FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                               MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                        FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika          (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                States Dollar, unless otherwise stated)

13. ASET TETAP (Lanjutan)                                        13. FIXED ASSETS (Continued)

                             1 Januari/                                                     31 Desember/
                             January 1,    Penambahan/   Pengurangan/     Reklasifikasi/    December 31,
                                2022        Additions     Deductions     Reclassification       2022
    Biaya Perolehan                                                                                                 Acquisition Costs
    Pemilikan langsung                                                                                                 Direct ownership
    Hak atas tanah                10.818          351               -                  -          11.169                     Land rights
    Bangunan dan prasarana       599.057            -               -             20.761         619.818    Buildings and improvement
    Mesin dan                                                                                                             Machinery and
      peralatan pabrik         3.461.283          185               -            122.632       3.584.100           factory equipment
    Alat pengangkutan              4.823            7            (226)                 -           4.604     Transportation equipment
    Perabot dan                                                                                                            Furniture and
      peralatan kantor             2.327            1               -                   -          2.328             office equipment
    Subtotal                   4.078.308          544            (226)           143.393       4.222.019                       Subtotal
    Aset dalam pembangunan       398.593       293.143              -           (143.393)        548.343     Assets under construction
    Total Biaya Perolehan      4.476.901       293.687           (226)                  -      4.770.362        Total Acquisition Costs

    Akumulasi Penyusutan                                                                                   Accumulated Depreciation
    Pemilikan langsung                                                                                                 Direct ownership
    Bangunan dan prasarana        93.811        29.953              -                   -        123.764    Buildings and improvement
    Mesin dan                                                                                                             Machinery and
      peralatan pabrik           656.889       138.454              -                   -        795.343           factory equipment
    Alat pengangkutan              4.626            87           (226)                  -          4.487     Transportation equipment
    Perabot dan                                                                                                            Furniture and
      peralatan kantor             2.075          153               -                   -          2.228             office equipment
    Total Akumulasi                                                                                                 Total Accumulated
      Penyusutan                 757.401       168.647           (226)                  -        925.822               Depreciation
    Jumlah Tercatat            3.719.500                                                       3.844.540           Carrying Amounts


                             1 Januari/                                                     31 Desember/
                             January 1,    Penambahan/   Pengurangan/     Reklasifikasi/    December 31,
                                2021        Additions     Deductions     Reclassification       2021
    Biaya Perolehan                                                                                                 Acquisition Costs
    Pemilikan langsung                                                                                                 Direct ownership
    Hak atas tanah                10.816            2               -                  -          10.818                     Land rights
    Bangunan dan prasarana       406.381            -               -            192.676         599.057    Buildings and improvement
    Mesin dan                                                                                                             Machinery and
      peralatan pabrik         3.461.995           34         (18.497)            17.751       3.461.283           factory equipment
    Alat pengangkutan              4.953            -            (130)                 -           4.823     Transportation equipment
    Perabot dan                                                                                                            Furniture and
      peralatan kantor             2.108          219               -                   -          2.327             office equipment
    Subtotal                   3.886.253          255         (18.627)           210.427       4.078.308                       Subtotal
    Aset dalam pembangunan       509.144        99.876              -           (210.427)        398.593     Assets under construction
    Total Biaya Perolehan      4.395.397       100.131        (18.627)                  -      4.476.901        Total Acquisition Costs

    Akumulasi Penyusutan                                                                                   Accumulated Depreciation
    Pemilikan langsung                                                                                                 Direct ownership
    Bangunan dan prasarana        73.492        20.319              -                   -         93.811    Buildings and improvement
    Mesin dan                                                                                                             Machinery and
      peralatan pabrik           518.511       138.465            (87)                  -        656.889           factory equipment
    Alat pengangkutan              4.528           228           (130)                  -          4.626     Transportation equipment
    Perabot dan                                                                                                            Furniture and
      peralatan kantor             1.923          152               -                   -          2.075             office equipment
    Total Akumulasi                                                                                                 Total Accumulated
      Penyusutan                 598.454       159.164           (217)                  -        757.401               Depreciation
    Jumlah Tercatat            3.796.943                                                       3.719.500           Carrying Amounts




                                                                                                                                     42
Page 331
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                           PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                                        FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                                  DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                             FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                      MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                               FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika                 (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                       States Dollar, unless otherwise stated)

13. ASET TETAP (Lanjutan)                                               13. FIXED ASSETS (Continued)

   Beban penyusutan dibebankan ke:                                         Depreciation expenses are charged to:

                                          31 Maret (Tiga bulan)/            31 Desember (Satu tahun)/
                                         March 31 (Three months),            December 31 (One Year),
                                         2022               2021             2022              2021
    Beban pabrikasi                          40.497            38.679          154.621           154.644          Manufacturing overhead
    Beban penjualan (Catatan 34a)             1.966             1.897            7.592             1.954     Selling expenses (Note 34a)
    Beban umum dan administrasi                                                                               General and administrative
      (Catatan 34b)                           1.922             1.610            6.434             2.566           expenses (Note 34b)
    Total                                    44.385            42.186          168.647           159.164                          Total



   Rincian aset dalam pembangunan pada tanggal                             Detail   of assets  under   construction as   of
   31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021 adalah                         March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021 is as
   sebagai berikut:                                                        follows:

                                               31 Maret/March 31, 2023
                                    Bangunan dan                                           Estimasi Tahun
                                      Prasarana/                                            Penyelesaian/
    Persentase                      Buildings and         Mesin/                           Estimated Year             Percentage of
    Penyelesaian (%)                Improvements        Machineries          Total         of Completion             Completion (%)
    0 - 50                                  57.699            25.175          82.874         2023 - 2025                        0 - 50
    51 - 75                                 10.934            35.884          46.818         2023 - 2025                       51 - 75
    76 - 100                               236.375           262.730         499.105         2022 - 2025                      76 - 100
    Total                                  305.008           323.789         628.797                                              Total


                                          31 Desember/December 31, 2022
                                    Bangunan dan                                           Estimasi Tahun
                                      Prasarana/                                            Penyelesaian/
    Persentase                      Buildings and         Mesin/                           Estimated Year             Percentage of
    Penyelesaian (%)                Improvements        Machineries          Total         of Completion             Completion (%)
    0 - 50                                  27.054               839          27.893         2022 - 2024                        0 - 50
    51 - 75                                  8.550            28.199          36.749         2022 - 2024                       51 - 75
    76 - 100                               224.666           259.035         483.701         2020 - 2023                      76 - 100
    Total                                  260.270           288.073         548.343                                              Total


                                          31 Desember/December 31, 2021
                                    Bangunan dan                                           Estimasi Tahun
                                      Prasarana/                                            Penyelesaian/
    Persentase                      Buildings and         Mesin/                           Estimated Year             Percentage of
    Penyelesaian (%)                Improvements        Machineries          Total         of Completion             Completion (%)
    0 - 50                                   1.569             4.688           6.257         2022 - 2024                        0 - 50
    51 - 75                                  8.966             7.604          16.570         2022 - 2024                       51 - 75
    76 - 100                               175.919           199.847         375.766         2020 - 2023                      76 - 100
    Total                                  186.454           212.139         398.593                                              Total


   Aset dalam pembangunan terdiri dari mesin, bangunan                      Assets under construction consist of machinery,
   dan prasarana yang akan digunakan untuk kegiatan                         buildings and improvement that will be used for the
   produksi Perusahaan.                                                     Company’s production activities.

   Total kapitalisasi biaya pinjaman pada tanggal                           Total capitalized borrowing cost as of March 31, 2023,
   31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021 adalah                          December 31, 2022 and 2021 amounted to
   masing-masing sebesar USD3,3 juta, USD8,4 juta dan                       USD3.3 million, USD8.4 million and USD3.4 million,
   USD3,4 juta.                                                             respectively.

                                                                                                                                     43
Page 332
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                             FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                       DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                  FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                           MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                    FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika      (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                            States Dollar, unless otherwise stated)

13. ASET TETAP (Lanjutan)                                    13. FIXED ASSETS (Continued)

   Manajemen berkeyakinan bahwa tidak ada hambatan               The management believes that there are no obstacles
   yang dapat mengganggu penyelesaian atas aset dalam            that could interfere with the completion of assets under
   pembangunan tersebut.                                         construction.

   Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022                 As of March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021,
   dan 2021, jumlah tercatat bruto aset tetap yang              the gross carrying amount of fully depreciated fixed
   telah disusutkan penuh dan masih digunakan masing-           assets that are still in use amounted to USD6.3 million,
   masing adalah sebesar USD6,3 juta, USD6,2 juta dan           USD6.2 million and USD6.2 million, respectively.
   USD6,2 juta.

   Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan             As of March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021, the
   2021, manajemen berkeyakinan bahwa tidak terdapat            management believes that there is no indication of
   indikasi penurunan nilai atas aset tetap.                    impairment on the fixed assets.

   Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022                  As of March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021, the
   dan 2021, Perusahaan telah mengasuransikan                    Company has insured inventories (Note 8) and fixed
   persediaan (Catatan 8) dan aset tetap (tidak termasuk         assets (excluding land rights) on an all risks basis, with a
   hak atas tanah) secara all risks, dengan nilai                total coverage of USD4.5 billion, USD4.5 billion and
   pertanggungan masing-masing sebesar USD4,5 miliar,            USD4.3 billion, respectively, to PT BRI Asuransi
   USD4,5 miliar dan USD4,3 miliar kepada PT BRI                 Indonesia, PT Asuransi Sinar Mas Syariah, PT Asuransi
   Asuransi Indonesia, PT Asuransi Sinar Mas Syariah,            Sinar Mas, PT Asuransi Kredit Indonesia, PT Asuransi
   PT Asuransi Sinar Mas, PT Asuransi Kredit Indonesia,          Cakrawala Proteksi Indonesia, PT Asuransi Jasa
   PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia, PT Asuransi         Indonesia, PT Asuransi Tri Pakarta, PT Asuransi Multi
   Jasa Indonesia, PT Asuransi Tri Pakarta, PT Asuransi          Artha Guna Tbk, PT Victoria Insurance Tbk, PT Asuransi
   Multi Artha Guna Tbk, PT Victoria Insurance Tbk,              Umum Mega and PT Asuransi Maximus Graha Persada
   PT Asuransi Umum Mega dan PT Asuransi Maximus                 Tbk. The insurance companies mentioned above are
   Graha Persada Tbk. Perusahaan asuransi tersebut di            third parties, except for PT Asuransi Sinar Mas Syariah
   atas merupakan pihak ketiga, kecuali PT Asuransi Sinar        and PT Asuransi Sinar Mas which are related parties *).
   Mas Syariah dan PT Asuransi Sinar Mas yang
   merupakan pihak berelasi *).

   *) Pihak berelasi karena hubungan keluarga akan tetapi       *) Related party caused by the family relation provided
   tidak mempunyai: (i) pengaruh signifikan, (ii) kesamaan      however there is no: (i) significant influence, (ii) common
   pengendalian dan kepemilikan.                                control and ownership.


14. UANG MUKA PEMBELIAN ASET TETAP - PIHAK                   14. ADVANCES FOR PURCHASE OF FIXED ASSETS -
    KETIGA                                                       THIRD PARTIES

   Akun ini merupakan uang muka atas pembelian                  This account pertains to advances payments to third
   aset tetap kepada pihak ketiga terkait dengan                parties for purchase of fixed assets for the development
   pembangunan sarana dan prasarana pabrik. Pada                of the plant facilities and infrastructures. As of March 31,
   tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021,            2023, December 31, 2022 and 2021, the balance
   masing-masing sebesar USD274,1 juta, USD226,2 juta           amounted to USD274.1 million, USD226.2 million and
   dan USD205,5 juta.                                           USD205.5 million, respectively.


15. ASET TIDAK LANCAR LAINNYA                                15. OTHER NON-CURRENT ASSET

   Akun ini merupakan uang jaminan kepada pemasok dan            This account pertains to guarantee to suppliers and
   pemberi sewa atas sewa bangunan yang mana saldo               lessors for rental building, which as of March 31, 2023,
   pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan              December 31, 2022 and 2021, the balance amounted to
   2021 masing-masing sebesar USD2,9 juta, USD2,7 juta           USD2.9 million, USD2.7 million and USD2.3 million,
   dan USD2,3 juta.                                              respectively.




                                                                                                                          44
Page 333
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                                  NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                                 FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                           DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                      FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                               MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                        FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika          (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                States Dollar, unless otherwise stated)

16. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK                                   16. SHORT-TERM BANK LOANS

                                            31 Maret/
                                            March 31,       31 Desember/December 31,
                                              2023             2022          2021
    Pihak Ketiga                                                                                                 Third Parties
    PT Bank Negara Indonesia                                                                        PT Bank Negara Indonesia
      (Persero) Tbk                             114.000         114.000         114.000                       (Persero) Tbk
    PT Bank Mega Tbk                             63.073          25.427          66.578                    PT Bank Mega Tbk
    PT Bank Pan Indonesia Tbk                    47.633          45.863          57.637            PT Bank Pan Indonesia Tbk
    PT Bank Woori Saudara                                                                              PT Bank Woori Saudara
      Indonesia 1906, Tbk                        18.922          18.117          19.973                 Indonesia 1906, Tbk
    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                 5.595           1.713           7.443          PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
    PT Bank Rakyat Indonesia                                                                         PT Bank Rakyat Indonesia
      (Persero) Tbk                               4.776           6.486           2.798                       (Persero) Tbk
    PT Bank Central Asia Tbk                        634           1.862           9.968               PT Bank Central Asia Tbk
    Total                                       254.633         213.468         278.397                                  Total


   Rincian pinjaman bank jangka pendek berdasarkan mata               Details of short-term bank loans based on currencies is
   uang adalah sebagai berikut:                                       as follows:

                                            31 Maret/
                                            March 31,       31 Desember/December 31,
                                              2023             2022          2021
    Rupiah Indonesia                            127.344          87.112         152.257                     Indonesian Rupiah
    Dolar AS                                    126.200         125.504         124.457                              US Dollar
    Yuan Cina                                       787             523           1.203                          Chinese Yuan
    Lainnya (masing-masing                                                                                  Others (each below
      di bawah USD1 juta)                           302            329              480                        USD1 million)
    Total                                       254.633         213.468         278.397                                  Total


   PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                             PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

   Perusahaan memiliki beberapa fasilitas dari PT Bank                The Company has several credit facilities from
   Negara Indonesia (Persero) Tbk ("BNI") berupa fasilitas            PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk ("BNI") in the
   Kredit Modal Kerja sebesar USD114,0 juta dan fasilitas             form of Credit Working Capital facility amounting to
   Bill Collection/Open Account sebesar USD20,0 juta,                 USD114.0 million and Bill Collection/Open Account
   yang berlaku sampai dengan tanggal 21 Desember                     Facility amounting to USD20.0 million, which are valid
   2023. Fasilitas-fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu         until December 21, 2023. These facilities are secured by
   berupa tanah, mesin dan piutang usaha serta jaminan                certain assets in the form of land, machine and trade
   perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada.                            receivables     and     corporate     guarantee     from
                                                                      PT Purinusa Ekapersada.

   Persyaratan dalam fasilitas-fasilitas tersebut memuat              The terms of these facilities contain restrictions on the
   pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya                Company which include, among others, selling, renting
   menjual, menyewakan atau menjaminkan harta                         or pledging the Company's assets which have been
   kekayaan Perusahaan yang dijaminkan kepada bank                    pledged to the bank or financed by the bank to other
   atau dibiayai oleh bank kepada pihak lain; dan                     parties; and dissolved the Company and asked to be
   membubarkan Perusahaan dan meminta dinyatakan                      declared bankrupt.
   pailit.

   Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022                       As of March 31, 2023, December 31, 2022 dan 2021, the
   dan 2021, manajemen telah memenuhi pembatasan-                     management has fulfilled its restrictions and financial
   pembatasan dan rasio keuangan sesuai dengan                        ratio under the credit facility agreements.
   perjanjian pinjaman.



                                                                                                                            45
Page 334
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                 PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                              FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                        DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                   FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                            MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                     FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika       (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                             States Dollar, unless otherwise stated)

16. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan)                    16. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)

   Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan               As of March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021, the
   2021, saldo pinjaman dari BNI adalah sebesar                   outstanding balances of loans from BNI amounted to
   USD114,0 juta.                                                 USD114.0 million.

   PT Bank Mega Tbk                                               PT Bank Mega Tbk

   Perusahaan memiliki fasilitas Kredit Modal Kerja dari          The Company has Credit Working Capital facility from
   PT Bank Mega Tbk (“Bank Mega”) sebesar                         PT Bank Mega Tbk (“Bank Mega”) amounting to
   Rp950,0 miliar, yang berlaku sampai dengan tanggal             Rp950.0 billion, which is valid until May 27, 2024 and
   27 Mei 2024 dan dijamin dengan piutang usaha tertentu          secured by certain trade receivables and corporate
   dan jaminan perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada.            guarantee from PT Purinusa Ekapersada.

   Persyaratan   dalam    fasilitas tersebut   memuat             The terms of this facility contains restrictions on the
   pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya            Company which include, among others, making changes
   melakukan perubahan bidang usaha atau jenis kegiatan           in the line of business or type of business activities of the
   usaha Perusahaan; dan melakukan penarikan modal dan            Company; and making capital withdrawals and
   mengajukan permohonan kepailitan atau penundaan                submitting bankruptcy or postponing debt repayment
   kewajiban pembayaran utang.                                    obligations.

   Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022                   As of March 31, 2023, December 31, 2022 dan 2021, the
   dan 2021, manajemen telah memenuhi pembatasan-                 management has fulfilled its restrictions and financial
   pembatasan dan rasio keuangan sesuai dengan                    ratio under the credit facility agreements.
   perjanjian pinjaman.

   Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan               As of March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021,
   2021, saldo pinjaman dari Bank Mega masing-masing              the outstanding balances of loans from Bank Mega
   sebesar USD63,1 juta, USD25,4 juta dan USD66,6 juta.           amounted to USD63.1 million, USD25.4 million and
                                                                  USD66.6 million, respectively.

   PT Bank Pan Indonesia Tbk                                      PT Bank Pan Indonesia Tbk

   Perusahaan memiliki beberapa fasilitas dari PT Bank            The Company has several credit facilities from PT Bank
   Pan Indonesia Tbk (“Bank Panin”) berupa fasilitas Letter       Pan Indonesia Tbk (“Bank Panin”) in the form of Letter of
   of Credit (L/C) sebesar USD35,0 juta dan fasilitas             Credit (L/C) facility amounting to USD35.0 million and
   Pinjaman Berulang sebesar Rp600,0 miliar yang berlaku          Revolving Loan facility amounting to Rp600.0 billion,
   sampai dengan tanggal 6 Februari 2024. Fasilitas-              which are valid until February 6, 2024. These facilities
   fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu berupa tanah,       are secured by certain assets in the form of land,
   bangunan, mesin, peralatan, piutang usaha dan deposito         building, machine, equipment, trade receivables and time
   berjangka.                                                     deposit.

   Persyaratan dalam fasilitas-fasilitas tersebut memuat          The terms of these facilities contain restrictions on the
   pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya            Company which include, among others, sell or rent most
   menjual atau menyewakan sebagian besar harta tidak             of the assets, except to carry out daily business and
   bergerak atau harta kekayaan utama, kecuali dalam              transfer part or all of the rights and/or obligations of the
   rangka menjalankan kegiatan usaha sehari-hari dan              Company based on the credit agreement to another
   mengalihkan sebagian atau seluruh hak dan/atau                 party.
   kewajiban Perusahaan berdasarkan perjanjian kredit
   kepada pihak lain.

   Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022                   As of March 31, 2023, December 31, 2022 dan 2021, the
   dan 2021, manajemen telah memenuhi pembatasan-                 management has fulfilled its restrictions and financial
   pembatasan dan rasio keuangan sesuai dengan                    ratio under the credit facility agreements.
   perjanjian pinjaman.

   Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan               As of March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021,
   2021, saldo pinjaman dari Bank Panin masing-masing             the outstanding balances of loans from Bank Panin
   sebesar USD47,6 juta, USD45,9 juta dan USD57,6 juta.           amounted to USD47.6 million, USD45.9 million and
                                                                  USD57.6 million, respectively.


                                                                                                                            46
Page 335
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                             FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                       DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                  FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                           MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                    FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika      (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                            States Dollar, unless otherwise stated)

16. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan)                   16. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)

   PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906, Tbk                     PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906, Tbk

   Perusahaan memiliki fasilitas Kredit Modal Kerja dari         The Company has Credit Working Capital facility from
   PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 (“Bank Woori”)           PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 (“Bank Woori”)
   sebesar Rp285,0 miliar yang berlaku sampai dengan             amounting to Rp285.0 billion which is valid until
   tanggal 24 September 2023. Fasilitas ini dijamin dengan       September 24, 2023. This facility is secured by certain
   aset tertentu berupa tanah, bangunan, mesin dan               assets in the form of land, building, machine and
   peralatan.                                                    equipment.

   Persyaratan     dalam    fasilitas tersebut memuat            The terms of this facility contains restrictions on the
   pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya           Company which include, among others, filling a
   mengajukan permohonan pailit; dan menjaminkan                 bankruptcy application; and pledging the Company’s
   kepada pihak lain harta kekayaan Perusahaan yang              assets which have been pledged to the bank to other
   telah dijaminkan kepada Bank.                                 parties.

   Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022                  As of March 31, 2023, December 31, 2022 dan 2021, the
   dan 2021, manajemen telah memenuhi pembatasan-                management has fulfilled its restrictions and financial
   pembatasan dan rasio keuangan sesuai dengan                   ratio under the credit facility agreements.
   perjanjian pinjaman.

   Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan              As of March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021,
   2021, saldo pinjaman dari Bank Woori masing-masing            the outstanding balances of loan from Bank Woori
   sebesar USD18,9 juta, USD18,1 juta dan USD20,0 juta.          amounted to USD18.9 million, USD18.1 million and
                                                                 USD20.0 million, respectively.

   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

   Perusahaan dapat menggunakan beberapa fasilitas               The Company can use several credit facilities from
   kredit yang diberikan oleh PT Bank Mandiri (Persero)          PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (“Bank Mandiri”) to
   Tbk (“Bank Mandiri”) kepada PT Purinusa Ekapersada            PT Purinusa Ekapersada in the form of Non-Cash Loan
   berupa fasilitas Non-Cash Loan dengan jumlah tidak            facility with maximum amount of USD70.0 million and
   melebihi USD70,0 juta dan fasilitas Pembiayaan Wesel          Wesel Export Financing Non L/C facility with maximum
   Ekspor Non L/C dengan jumlah tidak melebihi                   amount of USD295.0 million, which can be used by the
   USD295,0 juta, yang dapat digunakan bersama-sama              Company, PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills and
   oleh Perusahaan dengan PT Pindo Deli Pulp And Paper           PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry.
   Mills dan PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry.

   Fasilitas-fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal         These facilities are valid until September 10, 2023 and
   10 September 2023 dan dijamin dengan aset tertentu            secured by certain assets in the form of land, machinery,
   berupa tanah, mesin, persediaan dan piutang usaha.            inventories and trade receivables.

   Pada tanggal 3 Maret 2023, Bank Mandiri setuju                On March 3, 2023, Bank Mandiri agreed to provide a
   memberikan fasilitas Non-Cash Loan dengan jumlah              Non-Cash Loan facility with maximum amount of
   tidak melebihi USD350,0 juta yang berlaku sampai              USD350.0 million which is valid until March 3, 2024. This
   dengan tanggal 3 Maret 2024. Fasilitas ini dijamin            facility is secured by certain assets in form of margin
   dengan aset tertentu berupa setoran margin dan mesin          deposit and certain machine owned by the Company and
   tertentu milik Perusahaan dan jaminan Perusahaan dari         corporate guarantee from PT Purinusa Ekapersada.
   PT Purinusa Ekapersada.

   Persyaratan dalam fasilitas-fasilitas tersebut memuat         The terms of these facilities contain restrictions on the
   pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya           Company which include, among others, pledging the
   untuk menjaminkan kepada pihak lain harta kekayaan            Company's assets which have been pledged to the bank
   Perusahaan yang dijaminkan kepada Bank; dan                   to other parties; and accepting credit facility that violate
   menerima     fasilitas    kredit  yang    menyebabkan         financial covenant.
   terlanggarnya financial covenant.

   Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022                  As of March 31, 2023, December 31, 2022 dan 2021, the
   dan 2021, manajemen telah memenuhi pembatasan-                management has fulfilled its restrictions and financial
   pembatasan dan rasio keuangan sesuai dengan                   ratio under the credit facility agreements.
   perjanjian pinjaman.


                                                                                                                          47
Page 336
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                                  NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                                 FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                           DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                      FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                               MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                        FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika          (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                States Dollar, unless otherwise stated)

16. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan)                       16. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)

   Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022                      As of March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021,
   dan 2021, saldo pinjaman dari Bank Mandiri adalah                 the outstanding balances of loans from Bank Mandiri
   masing-masing sebesar USD5,6 juta, USD1,7 juta dan                amounted to USD5.6 million, USD1.7 million and USD7.4
   USD7,4 juta.                                                      million, respectively.

   PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                            PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

   Perusahaan memiliki beberapa fasilitas dari PT Bank               The Company has several facilities from PT Bank Rakyat
   Rakyat Indonesia (Persero) Tbk ("BRI") berupa fasilitas           Indonesia (Persero) Tbk ("BRI") such as Import Line
   Import Line dalam bentuk Sight and Usance Letter of               facility in the form of Sight and Usance Letter of Credit
   Credit (L/C) sebesar USD15,0 juta dan Fasilitas                   (L/C) amounting to USD15.0 million and Commercial
   Commercial Line dengan jumlah tidak melebihi                      Line Facility with total amount not exceeding
   USD253,0 juta yang dapat digunakan oleh Perusahaan,               USD253.0 million which can be used by the Company,
   PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills dan                            PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills and PT Lontar
   PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry. Fasilitas-               Papyrus Pulp & Paper Industry. These facilities and
   fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu dan berlaku            secured by certain assets and are valid until April 12,
   sampai dengan 12 April 2025, namun jangka waktu                   2025, but the term of these trade finance transaction
   masing-masing transaksi trade finance ini tidak melebihi          does not exceed one (1) year.
   satu (1) tahun.

   Persyaratan dalam fasilitas-fasilitas tersebut memuat             The terms of these facilities contain restrictions on the
   pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya               Company which include, among others, apply a
   mengajukan permohonan pernyataan pailit; dan                      bankruptcy statement; and enter into trade transactions
   mengadakan transaksi dagang dan/atau utang piutang                and/or accounts payable outside the normal business
   diluar kelaziman bisnis Perusahaan.                               practices of the Company.

   Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022                      As of March 31, 2023, December 31, 2022 dan 2021, the
   dan 2021, manajemen telah memenuhi pembatasan-                    management has fulfilled its restrictions and financial
   pembatasan dan rasio keuangan sesuai dengan                       ratio under the credit facility agreements.
   perjanjian pinjaman.

   Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan                  As of March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021,
   2021, saldo pinjaman dari BRI adalah masing-masing                the outstanding balances of loans from BRI amounted to
   sebesar USD4,8 juta, USD6,5 juta dan USD2,8 juta.                 USD4.8 million, USD6.5 million and USD2.8 million,
                                                                     respectively.

   PT Bank Central Asia Tbk                                          PT Bank Central Asia Tbk

   Perusahaan memiliki fasilitas Letter of Credit (L/C)              The Company has Letter of Credit (L/C) facility and/or
   dan/atau SKBDN (fasilitas Non-Cash Loan) dari                     SKBDN (Non-Cash Loan facility) from PT Bank Central
   PT Bank Central Asia Tbk (“BCA”), maksimum sebesar                Asia      Tbk     (“BCA”),   amounting        to   maximum
   USD10,0 juta yang berlaku sampai dengan tanggal                   USD10.0 million valid until February 28, 2025 but the
   28 Februari 2025 namun jangka waktu masing-masing                 term for each loan does not exceed one (1) year. These
   pinjaman tidak melebihi satu (1) tahun. Fasilitas-fasilitas       facilities are secured by same collaterals as the
   ini dijamin dengan jaminan yang sama dengan fasilitas             collaterals for long-term credit facility from BCA.
   kredit jangka panjang dari BCA.

   Perusahaan juga memiliki fasilitas Negosiasi/Discounting          The Company also has Negotiation/Discounting with
   dengan Kondisi Khusus sebesar USD40,0 juta yang                   Special Condition facility amounting to USD40.0 million
   dapat digunakan bersama-sama oleh Perusahaan,                     that can be used by the Company, PT Indah Kiat Pulp &
   PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, PT Pindo Deli Pulp And            Paper Tbk, PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills,
   Paper Mills, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, dan                PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, dan PT Lontar Papyrus
   PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry yang berlaku              Pulp & Paper Industry, which is valid until February 28,
   sampai dengan tanggal 28 Februari 2025.                           2025.




                                                                                                                            48
Page 337
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                                  FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                            DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                       FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                         FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika           (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                 States Dollar, unless otherwise stated)

16. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan)                        16. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)

   Perusahaan juga memiliki fasilitas kredit berupa fasilitas          The Company also has credit facility in form of L/C Line 2
   L/C Line 2 dengan jumlah pokok tidak melebihi                       facility with maximum amount not exceeding
   USD160,0 juta berlaku sampai dengan tanggal                         USD160.0 million valid until February 28, 2025.
   28 Februari 2025. Fasilitas ini dijamin dengan agunan               This facility is secured with existing collaterals and cash
   yang telah ada dan agunan tambahan berupa gadai atas                collateral in the from of pledge of account owned by
   rekening milik Perusahaan.                                          the Company.

   Persyaratan dalam fasilitas-fasilitas tersebut memuat               The terms of these facilities contain restrictions on the
   pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya                 Company, which include, among others, selling or
   menjual atau melepaskan sebagian besar harta tidak                  releasing immovable or primary assets, except to carry
   bergerak atau harta kekayaan utama, kecuali dalam                   out daily business; and carry out transactions in a way
   rangka menjalankan usaha sehari-hari; dan melakukan                 that is different or out of practice and existing habits.
   transaksi dengan cara yang berbeda atau diluar praktek
   dan kebiasaan yang ada.

   Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022                        As of March 31, 2023, December 31, 2022 dan 2021, the
   dan 2021, manajemen telah memenuhi pembatasan-                      management has fulfilled its restrictions and financial
   pembatasan dan rasio keuangan sesuai dengan                         ratio under the credit facility agreements.
   perjanjian pinjaman.

   Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan                    As of March 31, 2023, December 31, 2021 and 2021,
   2021, saldo pinjaman dari BCA masing-masing sebesar                 the outstanding balances of loans from BCA amounted
   USD0,6 juta, USD1,9 juta dan USD10,0 juta.                          to USD0.6 million, USD1.9 million and USD10.0 million,
                                                                       respectively.

   Kisaran suku bunga pinjaman bank jangka pendek                      The range of interest rates of short-term bank loans are
   adalah sebagai berikut:                                             as follows:

                                            31 Maret/
                                            March 31,       31 Desember/December 31,
                                              2023             2022          2021
                                               %                %             %
    Rupiah Indonesia                       8,75 - 10,00     8,75 - 10,50     8,25 - 11,00                      Indonesian Rupiah
    Dolar AS                                   5,00          4,25 - 5,00      4,50 - 5,50                               US Dollar

   Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan                    As of March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021, the
   2021, manajemen telah memenuhi kewajiban sesuai                     management has fulfilled its obligations under the facility
   dengan perjanjian pinjaman.                                         agreements.


17. PEMBIAYAAN MUSYARAKAH JANGKA PENDEK                           17. SHORT-TERM MUSYARAKAH FINANCING

                                            31 Maret/
                                            March 31,       31 Desember/December 31,
                                              2023             2022          2021
    Pihak Ketiga                                                                                                  Third Parties
    PT Bank Jabar Banten Syariah                 19.918          19.071           19.273           PT Bank Jabar Banten Syariah
    PT Bank BCA Syariah                           3.319           3.178            3.504                  PT Bank BCA Syariah
    Total                                        23.237          22.249           22.777                                   Total




                                                                                                                               49
Page 338
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                       PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                                    FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                              DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                         FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                  MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                           FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika             (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                   States Dollar, unless otherwise stated)

17. PEMBIAYAAN MUSYARAKAH JANGKA PENDEK                             17. SHORT-TERM MUSYARAKAH FINANCING
    (Lanjutan)                                                          (Continued)

   PT Bank Jabar Banten Syariah                                         PT Bank Jabar Banten Syariah

   Perusahaan memiliki fasilitas kredit dari PT Bank Jabar              The Company has a credit facility from PT Bank Jabar
   Banten Syariah berupa fasilitas Kredit Modal Kerja                   Banten Syariah in the from of a syndicated Working
   secara sindikasi dengan jumlah maksimum sebesar                      Capital Credit facility amounting to maximum Rp300.0
   Rp300,0 miliar untuk jangka waktu tiga (3) tahun dengan              billion for a period of three (3) years with period of one
   jangka waktu satu (1) tahun setelah tanggal pencairan.               (1) year after the drawdown date. This facility is secured
   Fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu berupa piutang            by certain assets in form of trade receivables, equipment
   usaha, peralatan dan mesin milik Perusahaan.                         and machine owned by the Company.

   Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022                         As of March 31, 2023, December 31, 2022 dan 2021, the
   dan 2021, manajemen telah memenuhi pembatasan-                       management has fulfilled its restrictions and financial
   pembatasan dan rasio keuangan sesuai dengan                          ratio under the credit facility agreements.
   perjanjian pinjaman.

   Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan                     As of March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021,
   2021, saldo pembiayaan Musyarakah dari BJB Syariah                   the outstanding balances of Musyarakah financing
   masing-masing sebesar USD19,9 juta, USD19,1 juta dan                 from BJB Syariah amounted to USD19.9 million,
   USD19,3 juta.                                                        USD19.1 million and USD19.3 million, respectively.

   PT Bank BCA Syariah                                                  PT Bank BCA Syariah

   Perusahaan memiliki fasilitas Kredit berupa fasilitas                The Company has a credit facility in the form of PMK
   PMK Musyarakah dari PT Bank BCA Syariah (“BCA                        Musyarakah facility from PT Bank BCA Syariah (“BCA
   Syariah”) sebesar Rp50,0 miliar yang berlaku sampai                  Syariah”) amounting to Rp50.0 billion which is valid until
   dengan tanggal tanggal 27 Oktober 2023. Fasilitas ini                October 27, 2023. This facility is secured by certain
   dijamin dengan mesin tertentu milik Perusahaan.                      machine owned by the Company.

   Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022                         As of March 31, 2023, December 31, 2022 dan 2021, the
   dan 2021, manajemen telah memenuhi pembatasan-                       management has fulfilled its restrictions and financial
   pembatasan dan rasio keuangan sesuai dengan                          ratio under the credit facility agreements.
   perjanjian pinjaman.

   Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan                     As of March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021,
   2021, saldo pembiayaan Musyarakah dari BCA Syariah                   the outstanding balances of Musyarakah financing
   sebesar USD3,3 juta, USD3,2 juta dan USD3,5 juta.                    from BCA Syariah amounted to USD3.3 juta, USD3,2
                                                                        juta dan USD3.5 million.


18. UTANG USAHA                                                     18. TRADE PAYABLES

                                           31 Maret/
                                           March 31,           31 Desember/December 31,
                                             2023                 2022          2021
    Jangka pendek                                                                                                          Current
    Pihak ketiga                                                                                                     Third parties
      Lokal                                     54.402             47.452          96.752                                 Local
      Impor                                     25.122             20.920          39.626                                Import
    Total pihak ketiga                          79.524             68.372         136.378                        Total third parties




                                                                                                                                 50
Page 339
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                                NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                               FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                         DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                    FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                             MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                      FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika        (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                              States Dollar, unless otherwise stated)

18. UTANG USAHA (Lanjutan)                                     18. TRADE PAYABLES (Continued)

                                        31 Maret/
                                        March 31,         31 Desember/December 31,
                                          2023               2022          2021

    Lokal                                                                                                               Local
      PT Wirakarya Sakti                    18.177            19.887            5.888                   PT Wirakarya Sakti
      PT Arara Abadi                         7.965             8.066              201                      PT Arara Abadi
      Lain-lain (masing-masing                                                                          Others (each below
        dibawah USD1 juta)                   2.691             3.321            1.286                      USD1 million)
    Total pihak berelasi                    28.833            31.274            7.375                     Total related parties
    Subtotal                               108.357            99.646         143.753                                 Subtotal
    Jangka panjang                                                                                               Non-current
    Pihak ketiga                                                                                                Third parties
      Lokal                                         -              -           12.579                                Local
    Total                                  108.357            99.646         156.332                                     Total


   Rincian utang usaha berdasarkan mata uang adalah                Details of trade payables based on currencies is as
   sebagai berikut:                                                follows:

                                        31 Maret/
                                        March 31,         31 Desember/December 31,
                                          2023               2022          2021
    Rupiah Indonesia                        74.387            77.832         110.140                      Indonesian Rupiah
    Dolar AS                                31.621            21.146          44.607                               US Dollar
    Yuan Cina                                2.051               220           1.004                           Chinese Yuan
    Lain-lain (masing-masing                                                                              Others (each below
      dibawah USD1 juta)                       298               448              581                        USD1 million)
    Total                                  108.357            99.646         156.332                                     Total


   Utang usaha merupakan utang kepada pemasok atas                 Trade payables represent due to suppliers for the
   pembelian bahan baku, suku cadang dan perlengkapan              purchase of raw materials, spare parts and factory
   pabrik.                                                         supplies.

   Utang usaha kepada pihak berelasi masing-masing                 Trade payables to related parties represent 0.97%,
   sebesar 0,97%, 1,09% dan 0,26% dari total liabilitas            1.09% and 0.26% of the total consolidated liabilities as of
   konsolidasian  pada   tanggal 31   Maret     2023,              March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021,
   31 Desember 2022 dan 2021.                                      respectively.


19. UANG MUKA PELANGGAN                                        19. ADVANCES FROM CUSTOMERS

   Akun ini merupakan uang muka yang diterima dari                 This    account represents advance  payments
   pelanggan masing-masing sebesar USD9,0 ribu,                    from customers amounting to USD9.0 thousand,
   USD6,0 ribu dan USD236,0 ribu pada tanggal                      USD6.0 thousand and USD236.0 thousand as of
   31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021.                       March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021,
                                                                   respectively.




                                                                                                                            51
Page 340
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                                  NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                                 FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                           DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                      FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                               MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                        FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika          (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                States Dollar, unless otherwise stated)

20. UTANG LAIN-LAIN                                               20. OTHER PAYABLES

   Akun ini terdiri dari utang atas ongkos angkut pembelian           This account consists of freight payable on purchased
   barang dan lain-lain kepada pihak ketiga dan pihak                 goods and others to third parties and a related party
   berelasi masing-masing sebesar USD3,9 juta dan                     amounting to USD3.9 million and USD0.2 million as of
   USD0,2 juta pada tanggal 31 Maret 2023, USD3,7 juta                March 31, 2023 and, USD3.7 million and USD0.3 million
   dan USD0,3 juta pada tanggal 31 Desember 2022, dan                 as of December 31, 2022 and USD1.8 and nil as of
   USD 1,8 juta dan nihil pada tanggal 31 Desember 2021.              December 31, 2021, respectively.


21. BEBAN AKRUAL                                                  21. ACCRUED EXPENSES

                                         31 Maret/
                                         March 31,            31 Desember/December 31,
                                           2023                2022             2021
    Bunga                                      13.933             11.344           10.779                             Interest
    Ongkos angkut                              11.847              9.688            6.122                              Freight
    Sewa                                        3.828              5.607            3.319                              Rental
    Lain-lain (masing-masing                                                                               Others (each below
      dibawah USD1 juta)                        2.448              1.867            1.954                     USD1 million)
    Total                                      32.056             28.506           22.174                               Total




22. LIABILITAS SEWA PEMBIAYAAN                                    22. FINANCE LEASE LIABILITIES

   Perusahaan mengadakan perjanjian sewa pembiayaan                   The Company entered into finance lease agreements as
   sebagai berikut:                                                   follows:
   a. Pada tanggal 12 Juni 2020, Perusahaan                           a. On June 12, 2020, the Company entered into
       mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan                        a finance lease agreement with PT Mitsubishi UFJ
       PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia atas                    Lease & Finance Indonesia for certain machinery
       mesin tertentu milik Perusahaan dengan jangka                       owned by the Company, with a term of
       waktu selama empat (4) tahun.                                       four (4) years.
   b. Pada tanggal 11 September 2020, Perusahaan                      b. On September 11, 2020, the Company entered into
       mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan                        a finance lease agreement with PT Mitsubishi UFJ
       PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia atas                    Lease & Finance Indonesia for certain machinery
       mesin tertentu milik Perusahaan dengan jangka                       owned by the Company, with a term of
       waktu selama empat (4) tahun.                                       four (4) years.
   c. Pada tanggal 17 Oktober 2020, Perusahaan                        c. On October 17, 2020, the Company entered into
       mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan                        a finance lease agreement with PT Mitsubishi UFJ
       PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia atas                    Lease & Finance Indonesia for certain machinery
       mesin tertentu milik Perusahaan dengan jangka                       owned by the Company, with a term of
       waktu selama empat (4) tahun.                                       four (4) years.
   d. Pada tanggal 24 November 2020, Perusahaan                       d. On November 24, 2020, the Company entered into
       mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan                        a finance lease agreement with PT Bumiputera BOT
       PT Bumiputera BOT Finance atas mesin tertentu                       Finance for certain machinery owned by the
       milik Perusahaan dengan jangka waktu selama tiga                    Company, with a term of three (3) years.
       (3) tahun.
   e. Pada tanggal 27 November 2020, Perusahaan                       e.   On November 27, 2020, the Company entered into a
       mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan                        finance lease agreement with PT Orix Indonesia
       PT Orix Indonesia Finance atas mesin tertentu milik                 Finance for certain machinery owned by the
       Perusahaan dengan jangka waktu selama empat (4)                     Company, with a term of four (4) years.
       tahun.
   f. Pada tanggal 6 Desember 2020, Perusahaan                        f.   On December 6, 2020, the Company entered into a
       mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan                        finance lease agreement with PT Mandiri Tunas
       PT Mandiri Tunas Finance atas mesin tertentu milik                  Finance for certain machinery owned by the
       Perusahaan dengan jangka waktu selama empat (4)                     Company, with a term of four (4) years.
       tahun.




                                                                                                                           52
Page 341
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                                  FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                            DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                       FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                         FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika           (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                 States Dollar, unless otherwise stated)

22. LIABILITAS SEWA PEMBIAYAAN (Lanjutan)                          22. FINANCE LEASE LIABILITIES (Continued)

    g.   Pada tanggal 2 Februari 2021, Perusahaan                      g.    On February 2, 2021, the Company entered into a
         mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan                        finance lease agreement with PT Mandiri Tunas
         PT Mandiri Tunas Finance atas mesin tertentu milik                  Finance for certain machinery owned by the
         Perusahaan dengan jangka waktu selama empat (4)                     Company, with a term of four (4) years.
         tahun.
    h.   Pada tanggal 4 Juni 2021, Perusahaan                          h.    On June 4, 2021, the Company entered into a
         mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan                        finance lease agreement with PT Mandiri Tunas
         PT Mandiri Tunas Finance atas mesin tertentu milik                  Finance for certain machinery owned by the
         Perusahaan dengan jangka waktu selama tiga (3)                      Company, with a term of three (3) years.
         tahun.
    i.   Pada tanggal 14 Juni 2021, Perusahaan                         i.    On June 14, 2021, the Company entered into a
         mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan                        finance lease agreement with PT Orix Indonesia
         PT Orix Indonesia Finance atas mesin tertentu milik                 Finance for certain machinery owned by the
         Perusahaan dengan jangka waktu selama empat (4)                     Company, with a term of four (4) years.
         tahun.

   Pembayaran sewa minimum masa datang dalam                           Future minimum lease payments in the finance lease
   perjanjian sewa pembiayaan adalah sebagai berikut:                  agreements are as follows:

                                           31 Maret/
                                           March 31,           31 Desember/December 31,
                                             2023               2022             2021
    Kurang dari satu tahun                      11.736             12.097            13.154                     Less than one year
    Lebih dari satu tahun sampai
      lima tahun                                  7.438             9.957            22.459         Above one year up to five years
    Dikurangi: Bagian bunga                      (1.604)           (2.047)           (3.656)                 Less: Interest portion
    Neto                                        17.570             20.007            31.957                                    Net
    Bagian yang jatuh tempo dalam
        waktu satu tahun                        (10.473)          (10.601)           (11.078)                    Current maturities
    Bagian Jangka Panjang                        7.097              9.406            20.879                    Long-term portion


   Berdasarkan perjanjian sewa pembiayaan, tidak terdapat              Based on the finance lease agreements, there is no
   utang sewa kontinjen. Selain itu, tidak ada pembatasan-             contingent lease debt. In addition, there are no negative
   pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa.                   covenants specified in the lease agreements.


23. MEDIUM-TERM NOTES                                              23. MEDIUM-TERM NOTES

                                           31 Maret/
                                           March 31,           31 Desember/December 31,
                                             2023               2022             2021

    Medium-term notes                           59.753             89.196           224.249                     Medium-term notes
    Bagian yang akan jatuh tempo
      dalam waktu satu tahun                    (39.835)          (70.125)          (126.148)                    Current maturities
    Bagian Jangka Panjang                       19.918             19.071            98.101                    Long-term Portion


   Perusahaan menunjuk PT Sinarmas Sekuritas *) sebagai                The Company appointed PT Sinarmas Sekuritas *)
   Arranger untuk Medium-term Notes (“MTN”) (Catatan                   as the Arranger for the Medium-term Notes (“MTN”)
   38e)    yang      diterbitkan     pada     tahun   2020             (Note 38e) issued in 2020 and PT Aldiracita Sekuritas as
   dan PT Aldiracita Sekuritas sebagai Arranger untuk MTN              the Arranger for the MTN issued in 2021 and
   yang    diterbitkan     pada      tahun     2021   serta            PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk as the
   PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebagai agen                 monitoring agent for the issuance of Medium-term Notes
   pemantau dalam penerbitan Medium-term Notes dengan                  with the details as of March 31, 2023, are as follows:
   rincian     sebagai        berikut      pada     tanggal
   31 Maret 2023:



                                                                                                                                53
Page 342
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                                  FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                            DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                       FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                         FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika           (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                 States Dollar, unless otherwise stated)

23. MEDIUM-TERM NOTES (Lanjutan)                                   23. MEDIUM-TERM NOTES (Continued)

                                                                      Tanggal
                                                                    Penerbitan/                   Jumlah/              Periode/
    Medium-Term Notes                                             Date of Issuance               Amounts               Periods
    Medium-Term Notes                                                9 Juli 2020/            Rp300 miliar/          Tiga (3) tahun/
     OKI Pulp & Paper XII Tahun 2020                                 July 9, 2020            Rp300 billion          Three (3) years
    Medium-Term Notes                                            8 September 2020/           Rp300 miliar/          Tiga (3) tahun/
     OKI Pulp & Paper X Tahun 2020                               September 8, 2020           Rp300 billion          Three (3) years
    Medium-Term Notes                                            30 Desember 2021/           Rp300 miliar/          Tiga (3) tahun/
     OKI Pulp & Paper XI RDPT Tahun 2021                         December 30, 2021           Rp300 billion          Three (3) years

   *) Pihak berelasi karena hubungan keluarga akan tetapi              *) Related party caused by the family relation provided
   tidak mempunyai: (i) pengaruh signifikan, (ii) kesamaan             however there is no: (i) significant influence, (ii) common
   pengendalian dan kepemilikan.                                       control and ownership.


24. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG                                   24. LONG-TERM BANK LOANS

                                          31 Maret/
                                          March 31,            31 Desember/December 31,
                                            2023                2022             2021
    Pihak Ketiga                                                                                                         Third Parties
    PT Bank Central Asia Tbk                 1.348.544          1.341.060            406.567                  PT Bank Central Asia Tbk
    PT Bank DKI                                134.444            139.851             77.090                              PT Bank DKI
    PT Bank Negara Indonesia                                                                                 PT Bank Negara Indonesia
      (Persero) Tbk                             69.800             79.975            120.675                           (Persero) Tbk
    PT Bank Pan Indonesia Tbk                    7.967              8.900             15.418                PT Bank Pan Indonesia Tbk
    China Development Bank                           -                  -            995.000                  China Development Bank
    Total                                    1.560.755          1.569.786           1.614.750                                    Total
    Bagian yang jatuh tempo
      dalam waktu satu tahun                  (280.409)          (259.308)           (309.306)                       Current maturities
    Bagian Jangka Panjang                    1.280.346          1.310.478           1.305.444                     Long-term Portions


   Rincian pinjaman bank jangka panjang berdasarkan                    The details of long-term bank loans based on currencies
   mata uang adalah sebagai berikut:                                   is as follows:

                                          31 Maret/
                                          March 31,            31 Desember/December 31,
                                            2023                2022             2021
    Rupiah Indonesia                         1.186.290          1.177.061             483.270                       Indonesian Rupiah
    Dolar AS                                   374.465            392.725           1.131.480                                US Dollar
    Total                                    1.560.755          1.569.786           1.614.750                                    Total


   PT Bank Central Asia Tbk                                            PT Bank Central Asia Tbk

   Pada tanggal 21 Mei 2019, PT Bank Central Asia Tbk                  On May 21, 2019, PT Bank Central Asia Tbk (“BCA”)
   (“BCA”) telah menyetujui untuk memberikan fasilitas                 agreed to provide a credit investment facility to the
   kredit investasi sebesar Rp1,5 triliun kepada Perusahaan            Company amounting to Rp1.5 trillion for a period of
   untuk jangka waktu tujuh (7) tahun. Fasilitas ini dijamin           seven (7) years. This facility is secured by certain assets
   dengan aset tertentu berupa tanah dan mesin.                        in the form of land and machine.




                                                                                                                                    54
Page 343
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                                  FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                            DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                       FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                         FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika           (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                 States Dollar, unless otherwise stated)

24. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG (Lanjutan)                       24. LONG-TERM BANK LOANS (Continued)

   Pada tanggal 21 Desember 2020, BCA telah menyetujui                On December 21, 2020, BCA agreed to provide a
   untuk memberikan fasilitas Kredit Investasi secara                 syndicated Credit Investment facility to the Company
   sindikasi kepada Perusahaan maksimum sebesar                       amounting       to   maximum     Rp1.4      trillion  and
   Rp1,4 triliun dan USD28,4 juta dengan sublimit fasilitas           USD28.4 million with sublimit facility of Letter of Credit
   Letter of Credit (L/C) dan/atau SKBDN (fasilitas Non               (L/C) and/or SKBDN (Non Cash Loan facility) amounting
   Cash Loan) maksimum sebesar USD50 juta untuk                       to maximum USD50 million for a period eight (8) years
   jangka waktu delapan (8) tahun dan fasilitas Kredit                and a syndicated Revolving Credit facility to the
   Modal Kerja (Revolving Credit Facility) secara sindikasi           Company amounting to maximum Rp619.8 billion and
   kepada Perusahaan maksimum sebesar Rp619,8 miliar                  USD4.1 million for a period of three (3) years. These
   dan USD4,1 juta untuk jangka waktu tiga (3) tahun.                 facilities are secured by certain assets in the form of
   Fasilitas-fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu berupa        land, machine, inventories and receivables owned by the
   tanah, mesin, persediaan, dan piutang milik Perusahaan             Company and corporate guarantee from PT Purinusa
   dan jaminan perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada.                Ekapersada.

   Pada tanggal 31 Agustus 2021, BCA telah menyetujui                 On August 31, 2021, BCA agreed to provide Installment
   untuk memberikan fasilitas Installment Loan sebesar                Loan facility amounting to Rp1.5 trillion for a period five
   Rp1,5 triliun, untuk jangka waktu lima (5) tahun yang              (5) years valid until August 31, 2026. These facilities are
   berlaku sampai dengan tanggal 31 Agustus 2026.                     secured by certain assets in the form of land, building,
   Fasilitas-fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu berupa        machine and equipment.
   tanah, bangunan, mesin dan peralatan.

    Pada tanggal 21 Juni 2022, BCA telah menyetujui untuk             On June 21, 2022, BCA has agreed to provide
    memberikan fasilitas kredit secara sindikasi berupa               syndicated credit facility in the form of Term Loan facility
    pinjaman berjangka (Term Loan) dengan jumlah pokok                with      maximum          amount       not     exceeding
    tidak melebihi USD295,0 miliar dan Rp12,3 triliun.                USD295.0 billion and Rp12.3 trillion. Facility A valid until
    Fasilitas A berlaku sampai dengan tanggal 28 Juni 2029            June 28, 2029 and Facility B valid until July 8, 2027.
    dan Fasilitas B berlaku sampai dengan tanggal 8 Juli              These facilities are secured with certain assets in the
    2027. Fasilitas-fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu        form of land, machine and pledge of account owned by
    berupa tanah, mesin dan gadai atas rekening milik                 the Company.
    Perusahaan.

    Pada tanggal 18 Agustus 2022, Perusahaan melakukan                On August 18, 2022, the Company converted the
    konversi atas fasilitas kredit yang telah diterima dari BCA       previously received credit facilities from BCA in the form
    sebelumnya berupa fasilitas Kredit Modal Kerja sebesar            of Credit Working Capital facility amounting to
    Rp1,0 triliun dan fasilitas Kredit Lokal sebesar                  Rp1.0 trillion, and Local Credit facility amounting to
    Rp500,0 miliar menjadi fasilitas Multi sebesar                    Rp500.0 billion to a Multi facility amounting to
    Rp1,5 triliun sublimit fasilitas LC/SKBDN sebesar                 Rp1.5 trillion sublimit LC/SKBDN facility amounting to
    Rp1,5 triliun, fasilitas Kredit Modal Kerja sebesar               Rp1.5 trillion, Credit Working Capital facility amounting to
    Rp1,0 triliun, dan fasilitas Kredit Lokal sebesar                 Rp1.0 trillion, and Local Credit facility amounting to
    Rp500,0 miliar, berlaku sampai dengan 28 Februari                 Rp500.0 billion, valid until February 28, 2025. These
    2025. Fasilitas-fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu        facilities are secured by certain assets in the form of
    berupa tanah, mesin dan peralatan.                                land, building, machine and equipment.

   Persyaratan    dalam     fasilitas tersebut    memuat              The terms of these facilities contain restrictions on the
   pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya                Company, which include, among others, selling or
   menjual atau melepaskan sebagian besar harta tidak                 releasing immovable or primary assets, except to carry
   bergerak atau harta kekayaan utama, kecuali dalam                  out daily business; and carry out transactions in a way
   rangka menjalankan usaha sehari-hari; dan melakukan                that is different or out of practice and existing habits.
   transaksi, dengan cara yang berbeda atau diluar praktek
   dan kebiasaan yang ada.

   Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022                       As of March 31, 2023, December 31, 2022 dan 2021, the
   dan 2021, manajemen telah memenuhi pembatasan-                     management has fulfilled its restrictions and financial
   pembatasan dan rasio keuangan sesuai dengan                        ratio under the credit facility agreements.
   perjanjian pinjaman.




                                                                                                                               55
Page 344
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                                  NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                                 FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                           DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                      FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                               MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                        FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika          (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                States Dollar, unless otherwise stated)

24. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG (Lanjutan)                      24. LONG-TERM BANK LOANS (Continued)

   Saldo pinjaman dari BCA pada tanggal 31 Maret 2023,               The outstanding balances of the loans from BCA as of
   31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing sebesar                   March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021
   USD1,3 miliar, USD1,3 miliar dan USD406,7 juta.                   amounted to USD1.3 billion, USD1.3 billion and
                                                                     USD406.7 million, respectively.

   PT Bank DKI                                                      PT Bank DKI

   Pada tanggal 26 September 2019, PT Bank DKI                       On September 26, 2019, PT Bank DKI (“Bank DKI”)
   (“Bank DKI”) telah menyetujui untuk memberikan fasilitas          agreed to provide a syndicated investment credit facility
   kredit investasi secara sindikasi kepada Perusahaan               to the Company amounting to maximum Rp1.5 trillion for
   maksimum sebesar Rp1,5 triliun untuk jangka waktu lima            a period of five (5) years and syndicated working capital
   (5) tahun dan fasilitas kredit modal kerja secara sindikasi       credit facility to the Company amounting to maximum
   kepada Perusahaan maksimum sebesar Rp0,5 triliun                  Rp0.5 trillion for a period of five (5) years. These facilities
   untuk jangka waktu lima (5) tahun. Fasilitas ini dijamin          are secured by certain assets in the form of land,
   aset tertentu berupa tanah, mesin, persediaan dan                 machine, inventories and corporate guarantee from
   jaminan perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada.                   PT Purinusa Ekapersada.

   Pada tanggal 14 Desember 2022, Bank DKI telah                     On December 14, 2022, Bank DKI agreed to provide a
   menyetujui untuk memberikan fasilitas kredit investasi            syndicated investment credit facility to the Company
   secara sindikasi kepada Perusahaan maksimum sebesar               amounting to maximum Rp1.5 trillion for a period of five
   Rp1,5 triliun untuk jangka waktu lima (5) tahun. Fasilitas        (5) years. This facility is secured by certain assets in the
   ini dijamin dengan aset tertentu berupa mesin dan                 form of machine and corporate guarantee from
   jaminan perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada.                   PT Purinusa Ekapersada.

   Persyaratan    dalam   fasilitas tersebut   memuat                The terms of this facility contains restrictions on the
   pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya               Company, which include, among others, changing the
   mengubah struktur permodalan dengan menurunkan                    capital structure by reducing the paid-up capital;
   modal disetor; mengubah anggaran dasar yang meliputi              changing the article of association which include the
   bentuk, status dan lingkup usaha Perusahaan; dan                  form, status and scope of the Company’s business; and
   menjaminkan kembali, menjual, mengalihkan atau                    re-guarantee, sell, transfer or transfer the guarantee.
   memindahtangankan jaminan.

   Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022                      As of March 31, 2023, December 31, 2022 dan 2021, the
   dan 2021, manajemen telah memenuhi pembatasan-                    management has fulfilled its restrictions and financial
   pembatasan dan rasio keuangan sesuai dengan                       ratio under the credit facility agreements.
   perjanjian pinjaman.

   Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan                  As of March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021,
   2021, saldo pinjaman dari Bank DKI masing-masing                  the outstanding balances of loans from Bank DKI
   sebesar USD134,4 juta, USD140,0 juta dan                          amounted to USD134.4 million, USD140.0 million and
   USD77,1 juta.                                                     USD77.1 million, respectively.

   PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                           PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

   Pada tanggal 22 Juli 2019, PT Bank Negara Indonesia               On July 22, 2019, PT Bank Negara Indonesia (Persero)
   (Persero) Tbk (“BNI”) telah menyetujui untuk                      Tbk (“BNI”) agreed to provide Credit Investment facility to
   memberikan       fasilitas    Kredit    Investasi sebesar         the Company amounting to USD116.0 million for a
   USD116,0 juta kepada Perusahaan untuk jangka waktu                period of five (5) years. This facility is secured by a
   lima (5) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan mesin tertentu       certain machine and corporate guarantee from
   dan jaminan perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada.               PT Purinusa Ekapersada.

   Pada tanggal 28 Januari 2020, BNI telah menyetujui                On January 28, 2020, BNI agreed to provide additional
   untuk memberikan tambahan fasilitas Kredit Investasi              Credit Investment facility to the Company amounting to
   sebesar USD70,0 juta kepada Perusahaan untuk jangka               USD70.0 million for a period five (5) years. This facility is
   waktu lima (5) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan aset           secured by a certain asset and corporate guarantee from
   tertentu dan jaminan perusahaan dari PT Purinusa                  PT Purinusa Ekapersada.
   Ekapersada.



                                                                                                                                 56
Page 345
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                             FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                       DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                  FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                           MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                    FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika      (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                            States Dollar, unless otherwise stated)

24. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG (Lanjutan)                  24. LONG-TERM BANK LOANS (Continued)

   Persyaratan dalam fasilitas-fasilitas tersebut memuat         The terms of these facilities contain restrictions on the
   pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya           Company which include, among others, selling, renting
   menjual, menyewakan atau menjaminkan harta                    or pledging the Company’s assets which have been
   kekayaan Perusahaan yang dijaminkan kepada bank               pledged to the bank or financed by the bank to other
   atau dibiayai oleh bank; membubarkan Perusahaan dan           parties; and dissolved the Company and asked to be
   meminta dinyatakan pailit.                                    declared bankrupt.

   Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022                  As of March 31, 2023, December 31, 2022 dan 2021, the
   dan 2021, manajemen telah memenuhi pembatasan-                management has fulfilled its restrictions and financial
   pembatasan dan rasio keuangan sesuai dengan                   ratio under the credit facility agreements.
   perjanjian pinjaman.

   Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022                  As of March 31, 2023, December 31, 2022 and
   dan 2021, saldo pinjaman dari BNI masing-masing               2021, the outstanding balances of loans from BNI
   sebesar USD69,8 juta, USD80,0 juta dan USD120,7 juta.         amounted to USD69.8 million, USD80.0 million and
                                                                 USD120.7 million, respectively.

   PT Bank Pan Indonesia Tbk                                     PT Bank Pan Indonesia Tbk

   Pada tanggal 17 September 2019, Perusahaan                    On September 17, 2019, the Company entered into a
   menandatangani perjanjian fasilitas kredit jangka             long-term credit facility agreement with PT Bank Pan
   panjang dengan PT Bank Pan Indonesia Tbk (“Bank               Indonesia     Tbk    (“Bank    Panin”)     amounting       to
   Panin”) sebesar Rp400,0 miliar untuk jangka waktu lima        Rp400.0 billion for a period of five (5) years. This facility
   (5) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu         is secured by certain assets in the form of land, building,
   berupa tanah, bangunan, mesin, piutang usaha dan              machine, trade receivables and time deposits.
   deposito berjangka.

   Persyaratan dalam fasilitas-fasilitas tersebut memuat         The terms of these facilities contain restrictions on the
   pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya           Company, which include, among others, sell or rent most
   menjual atau menyewakan sebagian besar harta tidak            of the assets, except to carry out daily business and
   bergerak atau harta kekayaan utama, kecuali dalam             transfer part or all of the rights and/or obligations of the
   rangka menjalankan usaha sehari-hari dan mengalihkan          Company based on the credit agreement to another
   sebagian atau seluruh hak dan/atau kewajiban                  party.
   Perusahaan berdasarkan perjanjian kredit kepada pihak
   lain.

   Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022                  As of March 31, 2023, December 31, 2022 dan 2021, the
   dan 2021, manajemen telah memenuhi pembatasan-                management has fulfilled its restrictions and financial
   pembatasan dan rasio keuangan sesuai dengan                   ratio under the credit facility agreements.
   perjanjian pinjaman.

   Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan              As of March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021,
   2021, saldo pinjaman dari Bank Panin masing-masing            the outstanding balances of loan from Bank Panin
   sebesar USD8,0 juta, USD8,9 juta dan USD15,4 juta.            amounted to USD8.0 million, USD8.9 million and
                                                                 USD15.4 million, respectively.

   China Development Bank                                        China Development Bank

   Pada    tanggal     3    Oktober     2013,   Perusahaan       On October 3, 2013, the Company entered into a long-
   menandatangani perjanjian fasilitas kredit jangka             term credit facility agreement with China Development
   panjang dengan China Development Bank (“CDB”)                 Bank (“CDB”) with a loanable amount of USD1.8 billion
   dengan jumlah pinjaman USD1,8 miliar untuk jangka             for a period of twelve (12) years. The loan is secured by
   waktu dua belas (12) tahun. Pinjaman ini dijamin dengan       certain assets in the form of land, building, machine, and
   aset tertentu berupa tanah, bangunan, mesin dan               corporate guarantee from PT Purinusa Ekapersada. This
   jaminan perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada.               loan has been paid by the Company.
   Pinjaman ini telah dilunasi oleh Perusahaan.




                                                                                                                           57
Page 346
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                        PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                                     FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                               DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                          FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                   MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                            FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika              (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                    States Dollar, unless otherwise stated)

24. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG (Lanjutan)                          24. LONG-TERM BANK LOANS (Continued)

   Kisaran suku bunga pinjaman bank jangka panjang                        The range of interest rates of long-term bank loans are
   adalah sebagai berikut:                                                as follows:
                                          31 Maret/
                                          March 31,             31 Desember/December 31,
                                            2023                 2022             2021
                                             (%)                  (%)              (%)
    Rupiah Indonesia                      7,50 - 12,02         7,50 - 11,63       7,50 - 10,25                    Indonesian Rupiah
    Dolar AS                               5,50 - 9,49          4,50 - 9,13       4,67 - 5,50                              US Dollar

   Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan                       As of March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021, the
   2021, manajemen telah memenuhi kewajiban sesuai                        management has fulfilled its obligations under the credit
   dengan perjanjian pinjaman.                                            facility agreement.


25. UTANG OBLIGASI                                                   25. BONDS PAYABLE

                                          31 Maret/
                                          March 31,             31 Desember/December 31,
                                            2023                 2022             2021

    Utang obligasi                             540.164              519.531            265.246                        Bonds payable
    Bagian yang akan jatuh tempo
      dalam waktu satu tahun                   (162.834)            (158.248)           (92.183)                   Current maturities

    Bagian Jangka Panjang                      377.330              361.283            173.063                    Long-term Portion


   Pada tanggal 3 November 2020, Perusahaan                               On November 3, 2020, the Company issued the 1st non-
   menerbitkan 1st non-guaranteed bonds PT OKI Pulp &                     guaranteed bonds PT OKI Pulp & Paper Mills amounting
   Paper Mills sebesar USD55,0 juta dengan jangka waktu                   to USD55.0 million for a period of three (3) years with a
   tiga (3) tahun dengan suku bunga tetap sebesar 6,3%                    fixed interest rate of 6.3% per annum. This facility is
   per tahun. Fasilitas ini dijamin dengan jaminan                        secured by corporate guarantee from PT Purinusa
   perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada. Perusahaan                     Ekapersada. The Company appointed Shinhan
   menunjuk Shinhan Investment Corp (“Shinhan”) sebagai                   Investment Corp as lead manager and Korea Investment
   lead manager dan Korea Investment & Securities Co.,Ltd                 & Securities Co., Ltd as co-lead manager.
   sebagai co-lead manager.

   Pada tanggal 8 Juli 2021, Perusahaan menerbitkan                       On July 8, 2021 the Company issued Bond OKI Pulp &
   Obligasi OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021 yang                      Paper Mills I Year 2021 with principal Series A
   terdiri dari Seri A sebesar Rp1,3 triliun, Seri B sebesar              amounting to Rp1.3 trillion, Series B amounting to Rp1.4
   Rp1,4 triliun, dan Seri C sebesar Rp0,3 triliun                        trillion and Series C amounting to Rp0.3 trillion based on
   berdasarkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa                      effective notice from Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
   Keuangan (OJK) yang diperoleh Perusahaan untuk                         received by the Company to conduct Public Offering of
   melakukan Penawaran Umum Obligasi OKI Pulp &                           Bond OKI Pulp & Paper Mills I Year 2021 (“Bond Public
   Paper Mills I Tahun 2021 (“Penawaran Umum Obligasi”)                   Offer”) based on Notification of Effective Statement
   berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan                  Letter No. S-95/D.04/2021 dated June 29, 2021.
   Pendaftaran No. S-95/D.04/2021 tanggal 29 Juni 2021.

   Pada tanggal 18 Juli 2022, Perusahaan telah melakukan                  On July 18, 2022, the Company has paid Bond OKI Pulp
   pelunasan Obligasi OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021                 & Paper Mills I Year 2021 Series A.
   Seri A.

   Kepentingan investor dalam Penawaran Umum Obligasi                     The interest of investors in the Bond Public Offer are
   diwakili oleh PT Bank KB Bukopin Tbk selaku wali                       represented by PT Bank KB Bukopin Tbk as trustee. The
   amanat. Adapun hubungan antara Perusahaan dan wali                     relationship between the Company and the trustee is the
   amanat adalah hubungan antara bank dan nasabah.                        relationship between the bank and its customer.




                                                                                                                                  58
Page 347
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                                  NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                                 FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                           DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                      FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                               MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                        FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika          (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                States Dollar, unless otherwise stated)

25. UTANG OBLIGASI (Lanjutan)                                    25. BONDS PAYABLE (Continued)

   Untuk   melakukan     Penawaran        Umum Obligasi,             To conduct the Bond Public Offer, the Company also
   Perusahaan juga telah mendapat hasil pemeringkatan                received a rating result from PT Pemeringkat Efek
   dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PT Pefindo”)                 Indonesia (“PT Pefindo”) with idA+ (single A plus).
   dengan peringkat idA+ (single A plus).

   Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi,                 The funds obtained from the Bond Public Offer, after
   setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan untuk                deducted by the emission cost, will be used by the
   pembayaran angsuran utang Perusahaan berupa pokok                 Company for the payment of the Company's debt in the
   pinjaman dan/atau bunga, dan untuk modal kerja.                   form of installment of loan principal and/or interest, and
                                                                     for working capital.

   Pada tanggal 30 Maret 2022, Perusahaan menerbitkan                On March 30, 2022, the Company issued Bond OKI Pulp
   Obligasi OKI Pulp & Paper Mills II Tahun 2022 yang                & Paper Mills II Year 2022 with principal Series A
   terdiri dari Seri A sebesar Rp1,3 triliun, Seri B sebesar         amounting to Rp1.3 trillion, Series B amounting to
   Rp1,8 triliun dan Seri C sebesar Rp0,4 triliun                    Rp1.8 trillion and Series C amounting to Rp0.4 trillion
   berdasarkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa                 based on effective notice from Otoritas Jasa Keuangan
   Keuangan (OJK) yang diperoleh Perusahaan untuk                    (OJK) received by the Company to conduct Public
   melakukan Penawaran Umum Obligasi OKI Pulp &                      Offering of Bond OKI Pulp & Paper Mills II Year 2022
   Paper Mills II Tahun 2022 (“Penawaran Umum Obligasi               (“Bond Public Offer II”) based on Notification of Effective
   II”) berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya                   Statement      Letter    No.    S-44/D.04/2022       dated
   Pernyataan Pendaftaran No. S-44/D.04/2022 tanggal                 March 24, 2022.
   24 Maret 2022.

   Kepentingan investor dalam Penawaran Umum Obligasi                The interest of investors in the Bond Public Offer II are
   II diwakili oleh PT Bank KB Bukopin Tbk selaku wali               represented by PT Bank KB Bukopin Tbk as trustee. The
   amanat. Adapun hubungan antara Perusahaan dan wali                relationship between the Company and the trustee is the
   amanat adalah hubungan antara bank dan nasabah.                   relationship between the bank and its customer.

   Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi II,                       To conduct the Bond Public Offer II, the Company also
   Perusahaan juga telah mendapat hasil pemeringkatan                received a rating result from PT Pemeringkat Efek
   dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PT Pefindo”)                 Indonesia (“PT Pefindo”) with idA+ (single A plus).
   dengan peringkat idA+ (single A plus).

   Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi II,              The funds obtained from the Bond Public Offer II, after
   setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan untuk                deducted by the emission cost, will be used by the
   pembayaran angsuran utang Perusahaan berupa                       Company for the payment of the Company's debt in the
   angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga, dan untuk                 form of installments of loan principal and/or interest, and
   modal kerja.                                                      for working capital.

   Pada tanggal 4 November 2022, Perusahaan                          On November 4, 2022 the Company issued Bond OKI
   menerbitkan Obligasi OKI Pulp & Paper Mills III Tahun             Pulp & Paper Mills III Year 2022 with principal Series A
   2022 yang terdiri dari Seri A sebesar Rp0,3 triliun, Seri B       amounting to Rp0.3 trillion, Series B amounting to
   sebesar Rp1,7 triliun, dan Seri C sebesar Rp74,5 miliar           Rp1.7 trillion and Series C amounting to Rp74.5 billion
   berdasarkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa                 based on effective notice from Otoritas Jasa Keuangan
   Keuangan (OJK) yang diperoleh Perusahaan untuk                    (OJK) received by the Company to conduct Public
   melakukan Penawaran Umum Obligasi OKI Pulp &                      Offering of Bond OKI Pulp & Paper Mills III Year 2022
   Paper Mills III Tahun 2022 (“Penawaran Umum Obligasi              (“Bond Public Offer III”) based on Notification of Effective
   III”) berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya                  Statement Letter No. S-216/D.04/2022 dated October
   Pernyataan Pendaftaran No. S-216/D.04/2022 tanggal                31, 2022.
   31 Oktober 2022.

   Kepentingan investor dalam Penawaran Umum Obligasi                The interest of investors in the Bond Public Offer III are
   III diwakili oleh PT Bank KB Bukopin Tbk selaku wali              represented by PT Bank KB Bukopin Tbk as trustee. The
   amanat. Adapun hubungan antara Perusahaan dan wali                relationship between the Company and the trustee is the
   amanat adalah hubungan antara bank dan nasabah.                   relationship between the bank and its customer.

   Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi III,                      To conduct the Bond Public Offer III, the Company also
   Perusahaan juga telah mendapat hasil pemeringkatan                received a rating result from PT Pemeringkat Efek
   dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PT Pefindo”)                 Indonesia (“PT Pefindo”) with idA+ (single A plus).
   dengan peringkat idA+ (single A plus).


                                                                                                                              59
Page 348
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                                   FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                             DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                        FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                 MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                          FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika            (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                  States Dollar, unless otherwise stated)

25. UTANG OBLIGASI (Lanjutan)                                       25. BONDS PAYABLE (Continued)

   Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi III,                The funds obtained from the Bond Public Offer III, after
   setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan untuk                   deducted by the emission cost, will be used by the
   pembayaran utang Perusahaan berupa pokok pinjaman,                   Company for the payment of the Company's debt in the
   angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga, dan untuk                    form of loan principal, installments of principal and/or
   modal kerja.                                                         interest, and for working capital.

   Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan                     As of March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021, the
   2021, manajemen telah memenuhi kewajiban sesuai                      management has fulfilled its obligations under the bonds
   dengan perjanjian utang obligasi.                                    payable agreements.


26. PEMBIAYAAN MUSYARAKAH JANGKA PANJANG -                          26. LONG-TERM MUSYARAKAH FINANCING - THIRD
    PIHAK KETIGA                                                        PARTY

                                           31 Maret/
                                           March 31,            31 Desember/December 31,
                                             2023                2022             2021

    Pihak Ketiga                                                                                                       Third Party
    PT Bank Syariah Indonesia Tbk              127.739             125.612                  -        PT Bank Syariah Indonesia Tbk
    PT Bank Jabar Banten Syariah                66.392                   -                  -         PT Bank Jabar Banten Syariah

    Total                                      194.131             125.612                  -                                 Total

    Bagian yang akan jatuh tempo
      dalam waktu satu tahun                    (32.267)           (16.528)                 -                     Current maturities
    Bagian Jangka Panjang                      161.864             109.084                  -                   Long-term Portion


   PT Bank Syariah Indonesia Tbk                                        PT Bank Syariah Indonesia Tbk

   Pada tanggal 21 Juni 2022, PT Bank Syariah                           On June 21, 2022, PT Bank Syariah Indonesia Tbk
   Indonesia Tbk (“BSI”) telah menyetujui untuk                         (“BSI”) has agreed to provide syndicated credit facility
   memberikan fasilitas pembiayaan sindikasi berdasarkan                based on the principle of Musyarakah Mutanaqisah
   prinsip Musyarakah Mutanaqisah sebesar Rp2,1 triliun                 amounting to Rp2.1 trillion which is valid until
   yang berlaku sampai dengan 28 Juni 2029. Fasilitas ini               June 28, 2029. This facility is secured with certain assets
   dijamin dengan aset tertentu berupa tanah, mesin, dan                in the form of land, machine, and pledge of account
   gadai atas rekening milik Perusahaan.                                owned by the Company.

   Perusahaan memiliki fasilitas Wakalah Bil Ujroh dan                  The Company has Wakalah Bil Ujroh and Qardh facilities
   Qardh dari BSI dengan jumlah tidak melebihi                          with maximum amount of USD100.0 million, that can be
   USD100,0 juta, yang dapat digunakan bersama-sama                     used with PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, PT Pabrik
   dengan PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, PT Pabrik                     Kertas Tjiwi Kimia Tbk and the Company. These facilities
   Kertas Tjiwi Kimia Tbk dan Perusahaan. Fasilitas-fasilitas           are valid until November 30, 2024.
   ini berlaku sampai dengan tanggal 30 November 2024.

   Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan                     As of March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021, the
   2021, saldo pembiayaan dari BSI masing-masing                        outstanding balance of financing from BSI amounted to
   sebesar USD127,7 juta, USD125,6 juta dan nihil.                      USD127.7 million, USD125.6 million and nil,
                                                                        respectively.

   PT Bank Jabar Banten Syariah                                         PT Bank Jabar Banten Syariah

   Pada tanggal 21 Maret 2023, PT Bank Jabar Banten                     On March 21, 2023, PT Bank Jabar Banten Syariah
   Syariah (“BJB Syariah”) telah menyetujui untuk                       (“BJB Syariah”) agreed to provide a Syndicated Credit
   memberikan fasilitas Kredit Investasi Refinancing secara             Investment Refinancing facility to the Company
   sindikasi kepada Perusahaan dengan jumlah maksimum                   amounting to maximum Rp1.0 trillion for a period of
   sebesar Rp1,0 triliun untuk jangka waktu tujuh (7) tahun.            seven (7) years. This facility is secured by certain
   Fasilitas ini dijamin dengan mesin tertentu milik                    machine owned by the Company and corporate
   Perusahaan dan jaminan Perusahaan dari PT Purinusa                   guarantee from PT Purinusa Ekapersada.
   Ekapersada.


                                                                                                                                 60
Page 349
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                        PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                                     FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                               DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                          FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                   MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                            FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika              (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                    States Dollar, unless otherwise stated)

26. PEMBIAYAAN MUSYARAKAH JANGKA PANJANG -                           26. LONG-TERM MUSYARAKAH FINANCING - THIRD
    PIHAK KETIGA (Lanjutan)                                              PARTY (Continued)

   Pada tanggal 31 Maret 2023 saldo pembiayaan dari BJB                   As of March 31, 2023, the outstanding balance of
   Syariah sebesar USD66,4 juta.                                          financing   from BJB    Syariah   amounted    to
                                                                          USD66.4 million.

   Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022                           As of March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021, the
   dan 2021, manajemen telah memenuhi kewajiban sesuai                    management has fulfilled its obligations under the facility
   dengan perjanjian pinjaman.                                            agreement.


27. UTANG MURABAHAH JANGKA PANJANG - PIHAK                           27. LONG-TERM        MURABAHAH          PAYABLE       -   THIRD
    KETIGA                                                               PARTY

                                            31 Maret/
                                            March 31,            31 Desember/December 31,
                                              2023                  2022          2021

    Pihak Ketiga                                                                                                       Third Party
    PT Bank BCA Syariah                           1.900               1.974              2.821                PT Bank BCA Syariah
    Bagian yang akan jatuh tempo
      dalam waktu satu tahun                       (684)               (640)              (645)                   Current maturities
    Bagian Jangka Panjang                         1.216               1.334              2.176                  Long-term Portion


   PT Bank BCA Syariah                                                   PT Bank BCA Syariah

   Pada tanggal 26 Oktober 2020, PT Bank BCA Syariah                      On October 26, 2020, PT Bank BCA Syariah ("BCA
   (“BCA Syariah”) telah menyetujui untuk memberikan                      Syariah") agreed to provide credit facility in the form of
   fasilitas kredit berupa fasilitas PMK Murabahah sebesar                PMK Murabahah facility amounting to Rp50.0 billion to
   Rp50,0 miliar kepada Perusahaan untuk jangka waktu                     the Company for a period of five (5) years. This facility is
   lima (5) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan mesin tertentu            secured by certain machine owned by the Company.
   milik Perusahaan.

   Saldo utang Murabahah pada tanggal 31 Maret 2023,                      The outstanding balances of Murabahah payable
   31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing sebesar                        as of March 31, 2023, December 31, 2022 and
   USD1,9 juta, USD2,0 juta dan USD2,8 juta.                              2021 amounted to USD1.9 million, USD2.0 million and
                                                                          USD2.8 million, respectively.

   Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022                           As of March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021, the
   dan 2021, manajemen telah memenuhi kewajiban sesuai                    management has fulfilled its obligations under the facility
   dengan perjanjian pinjaman.                                            agreement.


28. SUKUK MUDHARABAH JANGKA MENENGAH                                 28. MEDIUM-TERM SUKUK MUDHARABAH

                                            31 Maret/       31 Desember/        31 Desember/
                                            March 31,       December 31,        December 31,
                                              2023              2022                2021

    Sukuk Mudharabah                                                                                                    Medium-term
      jangka menengah                            13.278               12.714                   -                 Sukuk Mudharabah
    Bagian yang akan jatuh tempo
      dalam waktu satu tahun                            -                  -                   -                     Current maturities

    Bagian Jangka Panjang                        13.278               12.714                   -                   Long-term Portion




                                                                                                                                    61
Page 350
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                                 NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                                FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                          DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                     FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                              MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                       FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika         (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                               States Dollar, unless otherwise stated)

28. SUKUK MUDHARABAH JANGKA MENENGAH                             28. MEDIUM-TERM SUKUK MUDHARABAH (Continued)
    (Lanjutan)

   Perusahaan menunjuk PT Aldiracita Sekuritas sebagai               The Company appointed PT Aldiracita Sekuritas as the
   Arranger dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk               Arranger and PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
   sebagai agen pemantau dalam penerbitan Sukuk                      as the monitoring agent for the issuance of medium-term
   Mudharabah jangka menengah dengan rincian sebagai                 Sukuk Mudharabah with the details as of March 31,
   berikut pada tanggal 31 Maret 2023:                               2023, are as follows:

                                                                    Tanggal
    Sukuk Mudharabah Jangka Menengah/                             Penerbitan/                  Jumlah/           Periode/
    Medium-Term Sukuk Mudharabah                                Date of Issuance              Amounts            Periods
    Sukuk Mudharabah Jangka Menengah/
    Medium-Term Sukuk Mudharabah                                  27 Juli 2022/           Rp200 miliar/        Dua (2) tahun/
      OKI Pulp & Paper I Tahun 2022                               July 27, 2022           Rp200 billion        Two (2) years

   Sukuk Mudharabah jangka menengah ini tidak dijamin                This medium-term Sukuk Mudharabah is not secured by
   dengan jaminan khusus.                                            preference securities.

   Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022                      As of March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021, the
   dan 2021, manajemen telah memenuhi kewajiban sesuai               management has fulfilled its obligations under the facility
   dengan perjanjian pinjaman.                                       agreement.


29. SUKUK MUDHARABAH                                             29. SUKUK MUDHARABAH

                                         31 Maret/
                                         March 31,           31 Desember/December 31,
                                           2023               2022             2021

    Sukuk Mudharabah                          78.730             75.382            70.082                    Sukuk Mudharabah
    Bagian yang akan jatuh tempo
      dalam waktu satu tahun                  (41.628)          (39.858)           (49.060)                    Current maturities
    Bagian Jangka Panjang                     37.102             35.524            21.022                    Long-term Portion


   Pada tanggal 8 Juli 2021, Perusahaan menerbitkan                  On July 8, 2021 the Company issued Sukuk
   Sukuk Mudharabah OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021              Mudharabah OKI Pulp & Paper Mills I Year 2021 with
   yang terdiri dari Seri A sebesar Rp0,7 triliun, Seri B            principal Series A amounting to Rp0.7 trillion, Series B
   sebesar Rp0,2 triliun, dan Seri C sebesar Rp0,1 triliun           amounting to Rp0.2 trillion and Series C amounting to
   berdasarkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa                 Rp0.1 trillion based on effective notice from Otoritas
   Keuangan (OJK) yang diperoleh Perusahaan untuk                    Jasa Keuangan (OJK) received by the Company to
   melakukan Penawaran Umum Sukuk Mudharabah OKI                     conduct Public Offering of Sukuk Mudharabah OKI Pulp
   Pulp & Paper Mills I Tahun 2021 (“Penawaran Umum                  & Paper Mills I Year 2021 (“Sukuk Public Offer”) based
   Sukuk”) berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya                on Notification of Effective Statement Letter
   Pernyataan Pendaftaran No. S-95/D.04/2021 tanggal                 No. S-95/D.04/2021 dated June 29, 2021.
   29 Juni 2021.
   Pada tanggal 18 Juli 2022, Perusahaan telah melakukan             On July 18, 2022, the Company has paid Sukuk
   pelunasan Sukuk Mudharabah OKI Pulp & Paper Mills I               Mudharabah OKI Pulp & Paper Mills I Year 2021
   Tahun 2021 Seri A.                                                Series A.
   Investor dalam Penawaran Umum Sukuk diwakili oleh                 The interest of investors in the Sukuk Public Offer are
   PT Bank KB Bukopin Tbk selaku wali amanat. Adapun                 represented by PT Bank KB Bukopin Tbk as trustee. The
   hubungan antara Perusahaan dan wali amanat adalah                 relationship between the Company and the trustee is the
   hubungan antara bank dan nasabah.                                 relationship between the bank and its customer.
   Untuk melakukan Penawaran Umum Sukuk, Perusahaan                  To conduct the Sukuk Public Offer, the Company also
   juga telah mendapat hasil pemeringkatan dari                      received a rating result from PT Pemeringkat Efek
   PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo) dengan                 Indonesia (PT Pefindo) with idA+sy (single A plus
   peringkat idA+sy (single A plus syariah).                         syariah).



                                                                                                                              62
Page 351
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                 PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                              FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                        DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                   FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                            MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                     FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika       (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                             States Dollar, unless otherwise stated)

29. SUKUK MUDHARABAH (Lanjutan)                               29. SUKUK MUDHARABAH (Continued)

   Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Sukuk,                 The fund obtained from the Sukuk Public Offer, after
   setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan untuk             deducted by the emission cost, will be used by
   belanja modal, modal kerja dan kegiatan usaha                  the Company for capital expenditure, working capital
   Perusahaan menggantikan dana yang bersumber dari               and the Company’s business activities to replace funds
   utang Perusahaan.                                              originating from the Company’s debt.

   Pada tanggal 4 November 2022, Perusahaan                       On November 4, 2022 the Company issued Sukuk
   menerbitkan Sukuk Mudharabah OKI Pulp & Paper Mills            Mudharabah OKI Pulp & Paper Mills II Year 2022 with
   II Tahun 2022 yang terdiri dari Seri A sebesar                 principal Series A amounting to Rp0.6 trillion, Series B
   Rp0,6 triliun, Seri B sebesar Rp0,3 triliun, dan Seri C        amounting to Rp0.3 trillion and Series C amounting to
   sebesar Rp3,6 miliar berdasarkan pernyataan efektif dari       Rp3.6 billion based on effective notice from Otoritas Jasa
   Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diperoleh                    Keuangan (OJK) received by the Company to conduct
   Perusahaan untuk melakukan Penawaran Umum Sukuk                Public Offering of Sukuk Mudharabah OKI Pulp & Paper
   Mudharabah OKI Pulp & Paper Mills II Tahun 2022                Mills II Year 2022 (“Sukuk Public Offer II”) based on
   (“Penawaran Umum Sukuk II”) berdasarkan Surat                  Notification    of     Effective     Statement       Letter
   Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran                No. S-216/D.04/2022 dated October 31, 2022.
   No. S-216/D.04/2022 tanggal 31 Oktober 2022.

   Investor dalam Penawaran Umum Sukuk II diwakili oleh           The interest of investors in Sukuk Public Offer II are
   PT Bank KB Bukopin Tbk selaku wali amanat. Adapun              represented by PT Bank KB Bukopin Tbk as trustee. The
   hubungan antara Perusahaan dan wali amanat adalah              relationship between the Company and the trustee is the
   hubungan antara bank dan nasabah.                              relationship between the bank and its customer.

   Untuk melakukan Penawaran Umum Sukuk II,                       To conduct the Sukuk Public Offer II, the Company also
   Perusahaan juga telah mendapat hasil pemeringkatan             received a rating result from PT Pemeringkat Efek
   dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo)                Indonesia (PT Pefindo) with idA+sy (single A plus
   dengan peringkat idA+sy (single A plus syariah).               syariah).

   Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Sukuk II,              The fund obtained from the Sukuk Public Offer II, after
   setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan untuk             deducted by the emission cost, will be used by the
   modal kerja dan kegiatan usaha Perusahaan                      Company for working capital and the Company’s
   menggantikan dana yang bersumber dari utang                    business activities to replace funds originating from the
   Perusahaan.                                                    Company’s debt.

   Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan               As of March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021,
   2021, manajemen telah memenuhi kewajiban sesuai                the management has fulfilled its obligations under the
   dengan perjanjian sukuk Mudharabah jangka menengah             medium-term    sukuk    Mudharabah        and   Sukuk
   dan Sukuk Mudharabah.                                          Mudharabah agreements.


30. UANG MUKA SETORAN MODAL                                   30. ADVANCES FOR CAPITAL CONTRIBUTION

   Pada tanggal 1 November 2013, Perusahaan dan                   On November 1, 2013, the Company and PT Pindo Deli
   PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills (Pindo)                     Pulp And Paper Mills (Pindo) signed a Mutual Agreement
   menandatangani Kesepakatan Bersama Mengenai                    Regarding Advances for Capital Contribution which
   Penyetoran Uang Muka Setoran Modal yang                        states that Pindo intends to take new shares which
   menyebutkan bahwa Pindo hendak mengambil saham-                will be issued later by the Company and transfer an
   saham baru yang akan dikeluarkan kemudian oleh                 advances for capital contribution of approximately
   Perusahaan dan melakukan penyetoran uang muka                  USD376.5 million.
   setoran modal sebesar kurang lebih USD376,5 juta.

   Pada tanggal 2 November 2017, Perusahaan dan Pindo             On November 2, 2017, the Company and Pindo signed
   menandatangani Addendum I Kesepakatan Bersama                  Addendum I Mutual Agreement Regarding Advances for
   Mengenai Penyetoran Uang Muka Setoran Modal                    Capital Contribution in which Pindo agreed to make a
   dimana Pindo setuju untuk melakukan penyetoran uang            transfer    for  advances     capital contribution of
   muka setoran modal sebesar kurang lebih USD800 juta            approximately USD800 million and agreed that the
   dan setuju bahwa kesepakatan bersama berakhir sampai           collective agreement expired on November 2, 2022.
   tanggal 2 November 2022.



                                                                                                                          63
Page 352
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                         PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                                      FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                                DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                           FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                    MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                             FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika               (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                     States Dollar, unless otherwise stated)

30. UANG MUKA SETORAN MODAL (Lanjutan)                                30. ADVANCES FOR CAPITAL CONTRIBUTION
                                                                          (Continued)

   Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan                       As of March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021,
   2021, saldo uang muka setoran modal dari Pindo                         the balance of advances for capital contribution from
   masing-masing sebesar nihil, nihil dan USD107,4 juta.                  Pindo amounted to nil, nil and USD107.4 million,
                                                                          respectively.


31. MODAL SAHAM DAN SALDO LABA                                        31. SHARE CAPITAL AND RETAINED EARNINGS

   a. Modal saham                                                         a. Share capital

      Susunan pemegang saham Perusahaan dan total                            The Company’s shareholders and their respective
      kepemilikan saham pada tanggal 31 Maret 2023,                          shareholdings as of March 31, 2023, December 31,
      31 Desember 2022 dan 2021 adalah sebagai berikut:                      2022 and 2021 are as follows:

                                                                          Modal Saham         Modal Saham
                                                                          Ditempatkan          Ditempatkan
                                                                           dan Disetor         dan Disetor
                                    Jumlah Saham      Persentase         (dalam jutaan)/     (dalam ribuan)/
                                   (satuan penuh)/   Kepemilikan/       Issued and Fully    Issued and Fully
                                       Number of     Percentage of        Paid Shares          Paid Shares
                                        Shares        Ownership            (in millions)     (in thousands)
       Pemegang saham                (full amount)        (%)                (Rupiah)              (USD)                    Shareholders

       Modal Dasar                      20.000.000                            20.000.000                               Authorized Capital
       Modal Ditempatkan                                                                                                Issued and Fully
         dan Disetor Penuh:                                                                                               Paid Shares:

         PT Pindo Deli Pulp And                                                                                  PT Pindo Deli Pulp And
           Paper Mills                   6.633.165            49,08            6.633.165            536.767               Paper Mills
         PT Pabrik Kertas Tjiwi                                                                                   PT Pabrik Kertas Tjiwi
           Kimia Tbk                     6.633.165            49,08            6.633.165            536.767                Kimia Tbk
         PT Muba Green Indonesia           250.000             1,84              250.000             26.486    PT Muba Green Indonesia

       Total                            13.516.330           100,00           13.516.330          1.100.020                          Total

       Total saham dalam
         portepel                        6.483.670                              6.483.670                          Total portofolio shares



      Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan                       As of March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021,
      2021, tidak terdapat perubahan pada struktur                           there are no changes in the Company's share capital
      permodalan Perusahaan.                                                 structure.

   b. Saldo laba                                                          b. Retained earnings

      Berdasarkan Keputusan tertulis Pemegang Saham                           Based on Written Resolution of the Shareholders
      tanggal 30 Juni 2022, pemegang saham setuju untuk                       dated June 30, 2022, the shareholders approved the
      menetapkan      saldo   laba   yang    ditentukan                       appropriation of retained earnings fund amounting to
      penggunaannya sebesar USD5,0 juta dalam rangka                          USD5.0 million in compliance with article 70 of
      memenuhi ketentuan pasal 70 Undang-undang                               Limited Liability Companies No. 40 Year 2007.
      Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007.

      Berdasarkan Keputusan tertulis Pemegang Saham                           Based on the written Shareholders’ Resolution in Lieu
      Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham                             of the Annual General Meeting of Shareholders dated
      Tahunan tanggal 29 Juni 2021, pemegang saham                            June 29, 2021, the shareholders approved the
      setuju untuk menetapkan saldo laba yang ditentukan                      appropriation of retained earnings fund amounting to
      penggunaannya sebesar USD5,0 juta dalam rangka                          USD5.0 million in compliance with Article 70 of
      memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang-undang                               Limited Liability Companies No. 40 Year 2007.
      Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007.




                                                                                                                                       64
Page 353
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                            PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                                         FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                                   DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                              FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                       MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika                  (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                        States Dollar, unless otherwise stated)

32. PENJUALAN NETO                                                       32. NET SALES

   Rincian penjualan neto adalah sebagai berikut:                           Details of net sales is as follows:

                                          31 Maret (Tiga bulan)/             31 Desember (Satu tahun)/
                                         March 31 (Three months),             December 31 (One Year),
                                         2023               2022              2022              2021
    Lokal                                                                                                                               Local
    Pihak berelasi                                                                                                            Related parties
      Lain-lain (masing-masing dibawah                                                                                  Others (each below
        10% dari penjualan neto)             43.027            32.908           141.710           151.950             10% from net sales)
    Total Penjualan Lokal                    43.027            32.908           141.710           151.950                    Total Local Sales
    Ekspor                                                                                                                             Export
    Pihak berelasi                                                                                                            Related parties
      Lain-lain (masing-masing dibawah                                                                                  Others (each below
        10% dari penjualan neto)               174                  -             2.705                   -           10% from net sales)
    Pihak ketiga                                                                                                                 Third parties
      Lain-lain (masing-masing dibawah                                                                                  Others (each below
        10% dari penjualan neto)           419.811            371.035         1.670.882          1.384.785            10% from net sales)
    Total Penjualan Ekspor                 419.985            371.035         1.673.587          1.384.785                  Total Export Sales
    Total                                  463.012            403.943         1.815.297          1.536.735                              Total



   Persentase total penjualan neto dari pihak berelasi                       The percentage of total net sales from related parties
   terhadap penjualan neto konsolidasian masing-masing                       to consolidated net sales is 9.33% and 8.15% for the
   sebesar 9,33% dan 8,15% untuk periode tiga bulan yang                     three-month periods ended March 31, 2023 and 2022,
   berakhir pada tanggal-tanggal 31 Maret 2023 dan 2022,                     respectively, and 7.96% and 9.89% for the years ended
   serta 7,96% dan 9,89% untuk tahun yang berakhir pada                      December 31, 2022 and 2021, respectively.
   tanggal-tanggal 31 Desember 2022 dan 2021.


33. BEBAN POKOK PENJUALAN                                                33. COST OF GOODS SOLD

                                          31 Maret (Tiga bulan)/           31 Desember (Satu tahun)/
                                         March 31 (Three months),           December 31 (One Year),
                                          2023             2022              2022            2021
    Bahan baku                              114.776          114.608          474.338          453.737                        Raw materials
    Upah langsung                             1.530            1.639            6.302            7.270                           Direct labor
    Beban pabrikasi                          80.743           71.551          290.260          302.725               Manufacturing overhead
    Total beban produksi                    197.049          187.798          770.900          763.732               Total manufacturing cost
    Persediaan barang dalam proses                                                                                 Work-in-process inventory
      Awal periode                               470              728             728            1.432              At beginning of period
      Akhir periode                           (1.605)          (1.198)           (470)            (728)                   At end of period
    Beban pokok produksi                    195.914          187.328          771.158          764.436            Cost of goods manufactured
    Persediaan barang jadi                                                                                          Finished goods inventory
      Awal periode                           37.655            21.952          21.952           12.765               At beginning of period
      Akhir periode                         (30.261)          (17.235)        (37.655)         (21.952)                     At end of period
    Beban Pokok Penjualan                   203.308          192.045          755.455          755.249                  Cost of Goods Sold


   Rincian pembelian bahan baku, bahan baku tidak                            Details of purchases from suppliers for raw materials,
   langsung dan suku cadang dari pemasok adalah sebagai                      indirect materials and spare-parts is as follows:
   berikut:

                                          31 Maret (Tiga bulan)/           31 Desember (Satu tahun)/
                                         March 31 (Three months),           December 31 (One Year),
                                          2023             2022              2022            2021
    Pemasok                                                                                                                       Suppliers
      Pihak berelasi                                                                                                       Related parties
      Lain-lain (masing-masing
        dibawah 10% dari                                                                                               Others (each below
        penjualan neto)                      27.592           15.921          114.122           65.630               10% from net sales)




                                                                                                                                           65
Page 354
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                        PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                                     FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                               DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                          FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                   MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                            FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika              (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                    States Dollar, unless otherwise stated)

33.       BEBAN POKOK PENJUALAN (Lanjutan)                           33. COST OF GOODS SOLD (Continued)

                                         31 Maret (Tiga bulan)/        31 Desember (Satu tahun)/
                                        March 31 (Three months),        December 31 (One Year),
                                         2023             2022           2022            2021
      Pemasok                                                                                                                  Suppliers
        Pihak ketiga                                                                                                      Third parties
        Lain-lain (masing-masing
          dibawah 10% dari                                                                                         Others (each below
          penjualan neto)                  138.773        135.009         523.572         541.925                10% from net sales)
      Total pembelian                      166.365        150.930         637.694         607.555                        Total purchases
      Dikurangi: Pembelian bahan                                                                              Less: Purchases of indirect
        pembantu dan suku cadang            35.985          38.641        145.168         136.091             materials and spare parts
      Pembelian Bahan Baku                 130.380        112.289         492.526         471.464            Purchases of Raw Materials


      Persentase total pembelian pihak berelasi terhadap                 The percentage of total purchases from related parties to
      penjualan neto konsolidasian masing-masing sebesar                 consolidated net sales is 5.96% and 3.94% for the three-
      5,96% dan 3,94% untuk periode tiga bulan yang berakhir             month periods ended March 31, 2023 and 2022, and
      pada tanggal-tanggal 31 Maret 2023 dan 2022, serta                 6.29% and 4.27% for the years ended December 31,
      6,29% dan 4,27% untuk tahun yang berakhir pada                     2022 and 2021, respectively.
      tanggal-tanggal 31 Desember 2022 dan 2021.


34. BEBAN USAHA                                                      34. OPERATING EXPENSES

      a. Beban Penjualan                                                 a. Selling Expenses

                                        31 Maret (Tiga bulan)/            31 Desember (Satu tahun)/
                                       March 31 (Three months),            December 31 (One Year),
                                        2023             2022               2022            2021
          Ongkos angkut                    35.834             32.616          167.371              110.728                     Freight
          Beban kantor                      2.624              1.722            8.453               10.569            Office expenses
          Penyusutan                        2.194              2.125            8.503                2.864                Depreciation
          Gaji dan upah                       430                631            2.386                2.611         Salaries and wages
          Lain-lain                         4.198              4.543           18.329               15.902                      Others
          Total                            45.280             41.637          205.042              142.674                         Total


      b. Beban Umum dan Administrasi                                     b. General and Administrative Expenses

                                        31 Maret (Tiga bulan)/            31 Desember (Satu tahun)/
                                       March 31 (Three months),            December 31 (One Year),
                                        2023             2022               2022            2021
          Beban kantor                      2.263              1.105             5.814               5.077            Office expenses
          Penyusutan                        1.922              1.610             6.434               2.566                Depreciation
          Gaji dan upah                     1.084              1.475             5.839               5.382         Salaries and wages
          Jasa profesional                    469              1.532             6.623               3.235           Professional fees
          Lain-lain                         2.110              2.254             8.207               6.545                      Others
          Total                             7.848              7.976           32.917               22.805                         Total




                                                                                                                                      66
Page 355
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                                   FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                             DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                        FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                 MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                          FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika            (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                  States Dollar, unless otherwise stated)

35. BEBAN BUNGA                                                    35. INTEREST EXPENSE

   Beban bunga berasal dari bunga atas pinjaman bank                    Interest expense is derived from interest incurred on
   jangka pendek, liabilitas sewa pembiayaan, medium-                   short-term loans, finance lease liabilities, medium-term
   term notes, pinjaman bank jangka panjang dan utang                   notes, long-term bank loans and bonds payable.
   obligasi.

   Beban bunga untuk periode tiga bulan yang berakhir                  Interest expense for the three-month periods ended
   pada tanggal-tanggal 31 Maret 2023 dan 2022 masing-                 March 31, 2023 and 2022 amounted to USD55.7 million
   masing sebesar USD55,7 juta dan USD39,5 juta, serta                 and USD39.5 million, respectively, and USD179.2 million
   USD179,2 juta dan USD167,7 juta untuk tahun yang                    and USD167.7 million for the years ended December 31,
   berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022 dan                  2022 and 2021, respectively.
   2021.


36. PERPAJAKAN                                                     36. TAXATION

   a. Pajak Dibayar Dimuka                                             a. Prepaid Taxes

                                         31 Maret/
                                         March 31,            31 Desember/December 31,
                                           2023                2022             2021

       Pajak Pertambahan Nilai - neto          37.329                 35.075             50.911             Value-Added Tax - net
       Pajak Penghasilan                          155                    150                  7                    Income Taxes

       Total                                   37.484                 35.225             50.918                             Total


   b. Utang Pajak                                                      b. Taxes Payable

                                         31 Maret/
                                         March 31,            31 Desember/December 31,
                                           2023                2022             2021
       Pajak penghasilan                                                                                            Income taxes
         Pasal 21                                 306                    283               118                        Article 21
         Pasal 22                                 117                     93                55                        Article 22
         Pasal 23                                 329                    675               256                        Article 23
         Pasal 29                               1.948                  1.857               515                        Article 29

       Total                                    2.700                  2.908               944                              Total


   c. Taksiran Beban Pajak Penghasilan                                 c. Estimated Income Tax Expense

      Taksiran beban pajak penghasilan adalah sebagai                      Estimated income tax expense is as follows:
      berikut:

                                         31 Maret (Tiga bulan)/          31 Desember (Satu tahun)/
                                        March 31 (Three months),          December 31 (One Year),
                                         2023             2022             2022            2021

       Kini                                   (379)           (219)            (2.116)         (575)                      Current
       Tangguhan                            (5.403)         (3.457)            (6.494)      (16.998)                     Deferred
       Total Taksiran Beban                                                                                       Total Estimated
         Pajak Penghasilan                  (5.782)         (3.676)            (8.610)      (17.573)        Income Tax Expense




                                                                                                                              67
Page 356
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                                   FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                             DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                        FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                 MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                          FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika            (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                  States Dollar, unless otherwise stated)

36. PERPAJAKAN (Lanjutan)                                          36. TAXATION (Continued)

      Rekonsiliasi antara laba sebelum taksiran beban                       Reconciliation between profit before estimated
      pajak penghasilan, seperti yang disajikan dalam                       income tax expense, as presented in the consolidated
      laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif                        statements of profit or loss and other comprehensive
      konsolidasian lain dalam Rupiah Indonesia, dengan                     income in Indonesian Rupiah, and the estimated
      taksiran laba kena pajak untuk periode tiga bulan                     taxable profit for the three-month periods ended
      yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Maret 2023                      March 31, 2023 and 2022 and for the years ended
      dan 2022 dan untuk tahun yang berakhir pada                           December 31, 2022 and 2021 is as follows:
      tanggal-tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 adalah
      sebagai berikut:

                                       Dalam jutaan Rupiah Indonesia/    Dalam jutaan Rupiah Indonesia/
                                       In millions of Indonesia Rupiah   In millions of Indonesia Rupiah
                                           31 Maret (Tiga bulan)/          31 Desember (Satu tahun)/
                                         March 31 (Three months),           December 31 (One Year),
                                           2023             2022             2022             2021
       Laba sebelum taksiran                                                                                        Profit before estimated
         beban pajak penghasilan                                           10.110.701       6.519.147               income tax expense
         Januari - Maret                  1.799.008        1.789.054                                                    January - March
         April - Desember (taksiran)      6.780.101        5.356.322                                       April - December (estimated)
       Beda temporer                        375.636       (1.017.790)        (996.389)      (1.150.883)             Temporary differences
       Beda tetap                          (249.700)        (183.487)        (213.916)        (156.948)             Permanent differences

       Taksiran laba kena pajak           8.705.045       5.944.099         8.900.396       5.211.316             Estimated taxable profit
       Taksiran beban pajak               1.915.110       1.307.702         1.958.087       1.146.490              Estimated tax expense
       Taksiran fasilitas
         pembebasan pajak                (1.909.397)      (1.304.554)      (1.924.801)      (1.138.284)      Estimated tax holiday facility
       Taksiran beban pajak kini              5.713           3.148            33.286           8.206      Estimated current tax expense

       Taksiran Pajak penghasilan                                                                                Estimated prepayment of
         dibayar dimuka                                                                                                  income taxes
         Pasal 22                            (5.121)              -                 -             (65)                       Article 22
         Pasal 23                               (36)            (10)              (80)           (112)                       Article 23
         Pasal 25                              (425)           (153)           (3.994)           (679)                       Article 25
         Total                               (5.582)           (163)           (4.074)           (856)                             Total
       Kurang Bayar                                                                                                       Under Payment
         Pajak Penghasilan                     131            2.985            29.212           7.350                    of Income Tax


      Beda temporer terdiri dari penyusutan aset tetap,                     Temporary differences consist of depreciation of fixed
      beban imbalan kerja dan penyisihan rugi penurunan                     assets, employee benefits expenses and allowance
      nilai piutang usaha. Beda tetap terdiri dari                          for impairment loss of trade receivables. Permanent
      penghasilan bunga dan sewa yang telah dikenakan                       differences consist of interest income and rental
      pajak final.                                                          already subjected to final tax.

      Perusahaan     berhak     mendapatkan      fasilitas                  The Company has the right to obtain a tax holiday
      pembebasan pajak penghasilan sejak tahun 2018                         facility since 2018 based on the Directorate General
      melalui Keputusan Direktur Jenderal Pajak dengan                      of Tax, by letter issued No. KEP-309/PJ/2018 dated
      Keputusan    No.    KEP-309/PJ/2018     tertanggal                    November 6, 2018.
      6 November 2018.




                                                                                                                                           68
Page 357
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                         PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                                      FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                                DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                           FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                    MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                             FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika               (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                     States Dollar, unless otherwise stated)

36. PERPAJAKAN (Lanjutan)                                             36. TAXATION (Continued)

   d. Liabilitas Pajak Tangguhan                                          d. Deferred Tax Liabilities

      Mutasi liabilitas pajak tangguhan - neto dan manfaat                   Movements of deferred tax liabilities - net and
      (beban) pajak yang terkait adalah sebagai berikut:                     the related tax benefit (expense) are as follows:

                                                  Dikreditkan            Dibebankan ke
                                                 (Dibebankan)             Penghasilan
                                                 ke Laba Rugi/         Komprehensif Lain/
                                   1 Januari/      Credited             Charged to Other     31 Maret/
                                   January 1,    (Charged) to            Comprehensive       March 31,
                                      2023       Profit or Loss             Income             2023

       Perusahaan                                                                                                    The Company
       Aset tetap                     (87.382)            (5.430)                      -        (92.812)                Fixed assets
       Liabilitas imbalan kerja           608                 28                       5            641    Employee benefits liability
       Penyisihan rugi penurunan                                                                           Allowance for impairment
          nilai piutang                  708                 (16)                      -           692         loss of receivables

       Entitas anak                                                                                                       Subsidiary
       Rugi fiskal yang dapat
         dikompensasi                       3                 15                                    18     Tax loss carrying forward

       Liabilitas Pajak                                                                                               Deferred Tax
          Tangguhan - Neto            (86.063)            (5.403)                      5        (91.461)          Liabilities - Net


                                                  Dikreditkan            Dibebankan ke
                                                 (Dibebankan)             Penghasilan
                                                 ke Laba Rugi/         Komprehensif Lain/
                                   1 Januari/      Credited             Charged to Other  31 Desember/
                                   January 1,    (Charged) to            Comprehensive    December 31,
                                      2022       Profit or Loss             Income            2022

       Perusahaan                                                                                                    The Company
       Aset tetap                     (80.691)            (6.691)                     -         (87.382)                Fixed assets
       Liabilitas imbalan kerja           623                (34)                    19             608    Employee benefits liability
       Penyisihan rugi penurunan                                                                           Allowance for impairment
          nilai piutang                  480                 228                       -           708         loss of receivables

       Entitas anak                                                                                                      Subsidiary
       Rugi fiskal yang dapat
         dikompensasi                       -                     3                    -              3    Tax loss carrying forward

       Liabilitas Pajak                                                                                               Deferred Tax
          Tangguhan - Neto            (79.588)            (6.494)                    19         (86.063)          Liabilities - Net


                                                                         Dibebankan ke
                                                                          Penghasilan
                                                  Dibebankan           Komprehensif Lain/
                                   1 Januari/    ke Laba Rugi/          Charged to Other    31 Desember/
                                   January 1,     Charged to             Comprehensive      December 31,
                                      2021       Profit or Loss             Income              2021
       Perusahaan                                                                                                    The Company
       Aset tetap                     (65.647)           (15.044)                      -        (80.691)                Fixed assets
       Liabilitas imbalan kerja           707                (59)                    (25)           623    Employee benefits liability
       Penyisihan rugi penurunan                                                                           Allowance for impairment
          nilai piutang                2.375              (1.895)                      -           480         loss of receivables

       Liabilitas Pajak                                                                                               Deferred Tax
          Tangguhan - Neto            (62.565)           (16.998)                    (25)       (79.588)          Liabilities - Net




                                                                                                                                   69
Page 358
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                               PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                            FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                      DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                 FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                          MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                   FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika     (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                           States Dollar, unless otherwise stated)

36. PERPAJAKAN (Lanjutan)                                   36. TAXATION (Continued)

   e. Surat Ketetapan Pajak                                     e. Tax Assessment Letter

      Pada tanggal 4 Januari 2023, Perusahaan menerima             On January 4, 2023, the Company received Tax
      Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (“SKPKB”)                 Underpayment      Assessment    Letter   (“SKPKB”)
      No. 00001/206/20/078/23 atas pajak penghasilan               No. 00001/206/20/078/23 on corporate income tax for
      badan tahun pajak 2020 sebesar Rp3,8 miliar dan              the fiscal year 2020 amounting to Rp3.8 billion and
      laba fiskal neto Perusahaan ditetapkan sebesar               net taxable income of the Company settled at
      Rp3,0 triliun.                                               Rp3.0 trillion.

   f. Administrasi                                              f. Administration

      Berdasarkan peraturan perpajakan Indonesia,                  Under the taxation laws of Indonesia, the Company
      Perusahaan dan Entitas Anak lokal menghitung dan             and certain domestic subsidiaries submits its tax
      membayar sendiri total pajak yang terutang.                  return on the basis of self-assessment. The Company
      Perusahaan dan Entitas Anak lokal melakukan                  and certain domestic subsidiaries calculates and
      perhitungan dan melaporkan SPT sendiri, SPT                  submits its individual annual tax calculations and
      konsolidasian tidak diperkenankan dalam peraturan            returns, consolidated tax returns being prohibited
      perpajakan Indonesia. Direktorat Jenderal Pajak              under the taxation laws of Indonesia. The Directorate
      dapat menetapkan dan mengubah liabilitas pajak               General of Taxation may assess or amend taxes
      dalam batas waktu lima (5) tahun sejak tanggal               within five (5) years from the date the tax became
      terutang pajak.                                              due.

   g. Perubahan Tarif Pajak                                    g. Tax Rate Changes

      Pada tanggal 31 Maret 2020, Pemerintah                       On March 31, 2020, the Government issued
      menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 1/2020 terkait          Government Regulation No. 1/2020 relating to state
      kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem              financial policies and financial system stability in
      keuangan untuk penanganan pandemi Corona Virus               response to Corona Virus Disease (“COVID-19”)
      Disease (“COVID-19”) yang di antara lain, merubah            outbreak in which among others, changed the
      tarif pajak penghasilan badan dari 25% menjadi 22%           corporate income tax rate from 25% to 22% for the
      untuk tahun fiskal 2020-2021 dan 20% untuk tahun             fiscal year 2020-2021 and 20% for fiscal year 2022
      fiskal 2022 ke depan.                                        onwards.

      Pada tanggal 7 Oktober 2021, diberlakukan Undang-            On October 7, 2021, Undang-Undang Harmonisasi
      Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang                 Peraturan Perpajakan was enacted which stipulates a
      menetapkan tarif tunggal untuk pajak penghasilan             22% single rate of corporate income tax for fiscal year
      badan sebesar 22% mulai tahun fiskal 2022.                   2022 onwards.

      Aset dan liabilitas pajak tangguhan pada tanggal             Deferred tax assets and liabilities as of
      31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021 telah               March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021, have
      dihitung dengan memperhitungkan tarif pajak yang             been calculated taking into account tax rates
      diharapkan berlaku pada saat realisasi.                      expected to be prevailing at the time they are
                                                                   realized.


37. LIABILITAS IMBALAN KERJA                                37. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITY

   Liabilitas imbalan kerja karyawan pada tanggal               Employee benefits liability as of March 31, 2023
   31 Maret 2023 merupakan estimasi manajemen,                  was estimated by management while employee benefits
   sedangkan liabilitas imbalan kerja karyawan pada             liability as of December 31, 2022 and 2021 was
   tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 telah dihitung oleh        calculated by Kantor Konsultan Aktuaria Yusi & Rekan,
   Kantor Konsultan Aktuaria Yusi & Rekan, aktuaris             independent actuaries, in their reports number
   independen, dalam laporannya masing-masing nomor             1722/KYR/III/23 dated February 22, 2023 and number
   1722/KYR/III/23 tertanggal 22 Februari 2023 dan nomor        549/KYR/III/22 dated March 7, 2022, using the
   549/KYR/III/22 tertanggal 7 Maret 2022, dengan               “Projected Unit Credit” method and the following
   menggunakan metode “Projected Unit Credit” dan               assumptions:
   asumsi-asumsi sebagai berikut:



                                                                                                                       70
Page 359
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                                   FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                             DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                        FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                 MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                          FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika            (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                  States Dollar, unless otherwise stated)

37. LIABILITAS IMBALAN KERJA (Lanjutan)                            37. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITY (Continued)

   Tingkat diskonto                            5,52%-7,43% dan 3,40%-7,55%                                            Discount rate
                                          masing-masing untuk tahun 2022 dan 2021
                                               5.52%-7.43% and 3.40%-7.55%
                                                in 2022 and 2021, respectively

   Tingkat kenaikan gaji                            5% per tahun/ per annum                                  Salary increment rate

   Tingkat pengunduran diri             8% untuk karyawan berumur dibawah 30 tahun                       Voluntary resignation rate
      secara sukarela                             dan akan terus berkurang
                                               sampai 0% pada usia 45 tahun/
                                         8% for employees before the age of 30 years
                                                  and will linearly decrease
                                                until 0% at the age of 45 years

   Tingkat mortalitas                         Tabel Mortalitas Indonesia (TMI)’19/                                    Mortality rate
                                              Indonesian Mortality Table(TMI)’19

   Tingkat kecacatan                                10% dari tingkat kematian/                                        Disability rate
                                                     10% of the mortality rate

   Perusahaan dan Entitas Anak menghadapi risiko terkait                The Company and Subsidiaries are exposed to risks in
   program imbalan pasti terutama dari perubahan tingkat                relation to their defined benefit plan primarily from
   diskonto.  Penurunan       pada     tingkat diskonto                 changes in the discount rate. A decrease in the discount
   menyebabkan kenaikan liabilitas program.                             rate will increase the plan liabilities program.

   Analisa sensitivitas kuantitatif kewajiban imbalan pasti             The quantitative sensitivity analysis of the defined benefit
   terhadap perubahan asumsi utama tertimbang adalah                    obligation to the change in the weighted principal
   sebagai berikut:                                                     assumption is as follows:

                                                            Dampak Perubahan Asumsi/
                                                          Impact of Change in Assumption
                                      Perubahan            Kenaikan            Penurunan
                                       Asumsi/              Asumsi/             Asumsi/
                                     Changes in           Increase in         Decrease in
                                     Assumption           Assumption          Assumption
    Tingkat diskonto                                                                                                  Discount Rate
    2022                                       1%                   (156)                   175                                2022
    2021                                       1%                   (216)                   252                                2021

   Analisa liabilitas imbalan kerja yang diakui dalam laporan          Analysis of employee benefits liability recognized in the
   posisi keuangan konsolidasian adalah sebagai berikut:               consolidated statements of financial position is as
                                                                       follows:

                                           31 Maret/
                                           March 31,            31 Desember/December 31,
                                             2023                2022             2021

    Nilai kini kewajiban                                                                                     Present value of defined
      imbalan pasti                               2.914              2.763              2.832                     benefit obligation
    Nilai wajar atas aset program                     -                  -                  -                Fair value of plan assets
    Liabilitas Imbalan Kerja                      2.914              2.763              2.832            Employee Benefits Liability




                                                                                                                                   71
Page 360
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                                  FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                            DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                       FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                         FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika           (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                 States Dollar, unless otherwise stated)

37. LIABILITAS IMBALAN KERJA (Lanjutan)                           37. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITY (Continued)

   Mutasi liabilitas imbalan kerja karyawan adalah sebagai            Movement of employee benefits liability is as follows:
   berikut:

                                           31 Maret/
                                           March 31,           31 Desember/December 31,
                                             2023               2022             2021

    Saldo awal                                   2.763              2.832             3.212                     Beginning balance
    Imbalan kerja yang diakui dalam                                                                  Employee benefits recognized
      laba rugi                                    159                147                 55                      in profit or loss
    Pengukuran kembali yang diakui dalam                                                            Remeasurements recognized in
      penghasilan komprehensif lain                 22                 87              (113)        other comprehensive income
    Transfer masuk                                   -                 71               (20)                             Transfer in
    Realisasi pembayaran manfaat                  (153)              (110)             (266)                   Actual benefits paid
    Penyesuaian selisih kurs                       123               (264)              (36)          Foreign exchange adjustment
    Saldo Akhir                                  2.914              2.763             2.832                       Ending Balance




38. TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI                          38. TRANSACTION WITH RELATED PARTIES

   Dalam kegiatan usaha normal, Perusahaan dan Entitas                 The Company and Subsidiaries, in their regular conduct
   Anak melakukan transaksi dengan pihak berelasi. Pihak               of business, have engaged in transactions with related
   berelasi merupakan entitas sepengendali yang memiliki               parties. Related parties are under common control of the
   pemegang saham dan/atau anggota direksi dan dewan                   same shareholders and/or same members of the boards
   komisaris yang sama dengan Perusahaan atau Entitas                  of directors or commissioners as the Company or
   Anak.                                                               Subsidiaries.

   Transaksi-transaksi signifikan dengan pihak berelasi                Significant transactions with related parties are as
   adalah sebagai berikut:                                             follows:

   a. Perusahaan melakukan penjualan pulp, tissue dan                  a. The Company sold its pulp, tissue and other products
      produk lainnya ke pihak berelasi masing-masing                      to related parties amounting to USD43.2 million
      sebesar USD43,2 juta (9,33% dari total penjualan                    (9.33% of total consolidated net sales) and USD32.9
      neto konsolidasian) dan USD32,9 juta (8,15% dari                    million (8.15% of total consolidated net sales) for the
      total penjualan neto konsolidasian) untuk periode tiga              three-month periods ended March 31, 2023 and
      bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Maret                   2022, respectively, and USD144.4 million (7.96% of
      2023 dan 2022 dan USD144,4 juta (7,96% dari total                   total consolidated net sales) and USD152.0 million
      penjualan neto konsolidasian) dan USD152,0 juta                     (9.89% of total consolidated net sales) for the years
      (9,89% dari total penjualan neto konsolidasian) untuk               ended December 31, 2022 and 2021 (Note 32).
      tahun     yang    berakhir    pada    tanggal-tanggal               The receivables arising from these sales transactions
      31 Desember 2022 dan 2021 (Catatan 32). Piutang                     are presented under “Trade Receivables - Related
      yang timbul dari transaksi penjualan ini disajikan                  Parties” in the consolidated statements of financial
      sebagai “Piutang Usaha - Pihak Berelasi” pada                       position (Note 6).
      laporan posisi keuangan konsolidasian (Catatan 6).




                                                                                                                                 72
Page 361
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                 PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                              FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                        DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                   FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                            MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                     FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika       (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                             States Dollar, unless otherwise stated)

38. TRANSAKSI      DENGAN      PIHAK-PIHAK     BERELASI       38. TRANSACTION WITH RELATED PARTIES (Continued)
    (Lanjutan)

   b. Perusahaan membeli bahan baku, bahan pembantu,              b. The Company purchased raw materials, indirect
      dan suku cadang dari pihak berelasi, masing-masing             material and spare-parts from related companies,
      sebesar USD27,6 juta (13,57% dari total beban                  amounting to USD27.6 million (13.57% of total
      pokok penjualan konsolidasian) dan USD15,9 juta                consolidated cost of goods sold) and USD15.9 million
      (8,29% dari total beban pokok penjualan                        (8.29% of total consolidated cost of goods sold)
      konsolidasian) untuk periode tiga bulan yang berakhir          for the three-month periods ended March 31, 2023
      pada tanggal-tanggal 31 Maret 2023 dan 2022 dan                and 2022, respectively, and USD114.1 million
      USD114,1 juta (15,11% dari total beban pokok                   (15.11% of total consolidated cost of goods sold) and
      penjualan konsolidasian) dan USD65,6 juta (8,69%               USD65.6 million (8.69% of total consolidated cost of
      dari total beban pokok penjualan konsolidasian) untuk          goods sold) for the years ended December 31, 2022
      tahun      yang   berakhir   pada     tanggal-tanggal          and 2021 (Note 33). The balances related to these
      31 Desember 2022 dan 2021 (Catatan 33). Saldo                  transactions are presented as part of “Advances to
      sehubungan dengan transaksi ini disajikan dalam                Suppliers” (Note 10) and “Trade Payables - Related
      “Uang Muka Pemasok” (Catatan 10) dan “Utang                    Parties” (Note 18) in the consolidated statements of
      Usaha - Pihak Berelasi” (Catatan 18) pada laporan              financial position.
      posisi keuangan konsolidasian.

   c. Kas dan Setara Kas                                          c. Cash and Cash Equivalents

      Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan               As of March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021,
      2021, Perusahaan memiliki simpanan dana berupa                 the Company had cash in banks with a related party
      kas di bank pada pihak berelasi masing-masing                  amounting to USD3.7 million (0.06% of total
      sebesar USD3,7 juta (0.06% dari total aset                     consolidated assets), USD9.0 million (0.14% of total
      konsolidasian), USD9,0 juta (0,14% dari total aset             consolidated assets) and USD4.4 million (0.08% of
      konsolidasian) dan USD4,4 juta (0,08% dari total aset          total consolidated assets), respectively (Note 5).
      konsolidasian) (Catatan 5).

   d. Piutang Lain-lain                                           d. Other Receivables

      Merupakan piutang atas ongkos angkut dan                       Pertain to freight receivable and others amounting to
      lain-lain masing-masing sebesar USD1,0 ribu                    USD1.0 thousand (0.00001% of total consolidated
      (0,00001% dari total aset konsolidasian), USD2,0 ribu          assets), USD2.0 thousand (0.00003% of total
      (0,00003% dari total aset konsolidasian) dan USD2,7            consolidated assets) and USD2.7 thousand
      ribu (0,00005% dari total aset konsolidasian) pada             (0.00005% of total consolidated assets), as of March
      tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021               31, 2023, December 31, 2022 and 2021, respectively
      (Catatan 7).                                                   (Note 7).

   e. Medium-term Notes                                           e. Medium-term Notes

      Perusahaan menunjuk PT Sinarmas Sekuritas *)                   The Company appointed PT Sinarmas Sekuritas *) as
      sebagai Arranger dalam penerbitan MTN Tahun 2020               the Arranger for the issuance of MTN of the year
      (Catatan 23).                                                  2020 (Note 23).

   f. Kompensasi Personil Manajemen Kunci                         f. Key Management Personnel Compensation

       Jumlah kompensasi imbalan kerja jangka pendek                 The total amount of short-term employee benefits
       yang dibayar kepada Dewan Komisaris dan Direksi               compensation paid to Boards of Commissioners and
       masing-masing sebesar Rp60,0 juta (setara dengan              Directors amounted to Rp60.0 million (equivalent to
       USD4,0 ribu) dan Rp722,2 juta (setara dengan                  USD4.0 thousand) and Rp722.2 million (equivalent to
       USD50,3 ribu) untuk periode tiga bulan yang berakhir          USD50.3 thousand) for the three-month periods
       pada tanggal-tanggal 31 Maret 2023 dan 2022 dan               ended March 31, 2023 and 2022, respectively, and
       Rp2,1 miliar (setara dengan USD131,0 ribu) dan                Rp2.1 billion (equivalent to USD131.0 thousand) and
       Rp2,4 miliar (setara dengan USD168,1 ribu) untuk              Rp2.4 billion (equivalent to USD168.1 thousand) for
       tahun   yang     berakhir   pada     tanggal-tanggal          the years ended December 31, 2022 and 2021.
       31 Desember 2022 dan 2021.




                                                                                                                       73
Page 362
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                          PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                                       FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                                 DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                            FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                     MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                              FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika                (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                      States Dollar, unless otherwise stated)

38. TRANSAKSI         DENGAN        PIHAK-PIHAK    BERELASI            38. TRANSACTION WITH RELATED PARTIES (Continued)
    (Lanjutan)

   *) Pihak berelasi karena hubungan keluarga akan tetapi                  Related party caused by the family relation provided
   tidak mempunyai: (i) pengaruh signifikan, (ii) kesamaan                 however there is no: (i) significant influence, (ii) common
   pengendalian dan kepemilikan.                                           control and ownership.

   Transaksi dengan pihak berelasi dilakukan berdasarkan                   Transactions with related parties are carried out based
   persyaratan yang disetujui oleh kedua belah pihak yang                  on terms agreed by both parties which refer to market
   mengacu pada harga pasar (arm’s length basis). Semua                    price (arm’s length basis). All significant transactions with
   transaksi yang signifikan dengan pihak-pihak berelasi,                  related parties, are disclosed in the consolidated financial
   diungkapkan dalam laporan keuangan konsolidasian.                       statements.


39. INFORMASI SEGMEN                                                   39. SEGMENT INFORMATION

   Perusahaan beroperasi dalam dua (2) segmen usaha                        The Company operates in two (2) business segments:
   yaitu: produk bubur kertas dan produk tissue dan                        pulp products and tissue products and others. Other
   lainnya. Segmen lainnya termasuk penjualan atas                         segments include the sale of chemical products, which is
   produk sampingan bahan kimia, yang nilainya tidak                       not significant. Transfers between business segments
   signifikan. Pemindahan antar segmen dilakukan pada                      are accounted for at cost.
   harga perolehan.

   Informasi mengenai segmen usaha Perusahaan adalah                       The information concerning the Company’s business
   sebagai berikut:                                                        segments is as follows:

                                           31 Maret (Tiga bulan)/        31 Desember (Satu tahun)/
                                          March 31 (Three months),        December 31 (One Year),
                                           2023             2022           2022            2021
    Informasi berdasarkan wilayah                                                                                    Information based on
       geografis                                                                                                       geographical area
       Ekspor                                                                                                                     Export
         Asia                               366.255          330.781      1.494.260       1.293.083                               Asia
         Eropa                               25.805           15.877         50.336          17.156                             Europe
         Afrika                              10.013            7.037         26.414           3.778                              Africa
         Australia                            9.833           10.833         46.153          36.769                           Australia
         Amerika Serikat                      4.299              495         19.999           2.325           United States of America
         Timur Tengah                         3.780            6.012         36.425          31.674                        Middle East
      Total Penjualan Ekspor                419.985          371.035      1.673.587       1.384.785                   Total Export Sales
      Lokal                                  43.027           32.908        141.710         151.950                                Local
    Penjualan Neto Konsolidasian            463.012          403.943      1.815.297       1.536.735               Consolidated Net Sales
    Penjualan neto                                                                                                               Net Sales
      Produk bubur kertas                   403.877          350.659      1.608.744       1.352.446                        Pulp products
      Produk tissue dan lainnya              59.135           53.284        206.553         184.289            Tissue and other products
    Penjualan Neto Konsolidasian            463.012          403.943      1.815.297       1.536.735               Consolidated Net Sales

    Beban pokok penjualan                                                                                               Cost of goods sold
      Produk bubur kertas                   170.552          160.041        642.312         646.789                        Pulp products
      Produk tissue dan lainnya              32.756           32.004        113.143         108.460            Tissue and other products
    Beban Pokok Penjualan                                                                                    Consolidated Cost of Goods
    Konsolidasian                           203.308          192.045        755.455         755.249                                Sold
    Laba bruto                                                                                                                 Gross profit
      Produk bubur kertas                   233.325          190.618        966.432         705.657                        Pulp products
      Produk tissue dan lainnya              26.379           21.280         93.410          75.829            Tissue and other products
    Laba Bruto Konsolidasian                259.704          211.898      1.059.842         781.486            Consolidated Gross Profit




                                                                                                                                        74
Page 363
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                                   FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                             DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                        FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                 MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                          FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika            (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                  States Dollar, unless otherwise stated)

39. INFORMASI SEGMEN (Lanjutan)                                    39. SEGMENT INFORMATION (Continued)

                                       31 Maret (Tiga bulan)/        31 Desember (Satu tahun)/
                                      March 31 (Three months),        December 31 (One Year),
                                       2023             2022           2022            2021
    Beban usaha                                                                                                  Operating expenses
      Produk bubur kertas                43.283           39.923        192.797         135.663                      Pulp products
      Produk tissue dan lainnya           9.845            9.690         45.162          29.816          Tissue and other products
    Total Beban Usaha                                                                                  Total Consolidated Operating
    Konsolidasian                        53.128           49.613        237.959         165.479                           Expenses
    Laba usaha                                                                                                       Operating profit
      Produk bubur kertas               190.042          150.695        773.635         569.994                      Pulp products
      Produk tissue dan lainnya          16.534           11.590         48.248          46.013          Tissue and other products
    Laba Usaha Konsolidasian            206.576          162.285        821.883         616.007       Consolidated Operating Profit
    Persentase dari total aset dan                                                                  Percentage of total consolidated
      liabilitas konsolidasian                                                                               assets and liabilities
      Produk bubur kertas                92,97%           95,75%         93,49%          95,58%                      Pulp products
      Produk tissue dan lainnya           7,03%            4,25%          6,51%           4,42%          Tissue and other products
    Total                               100,00%          100,00%        100,00%         100,00%                                Total



40. INSTRUMEN KEUANGAN                                             40. FINANCIAL INSTRUMENTS

   Tabel berikut menyajikan jumlah tercatat dari instrumen             The following tables present the carrying amounts of
   keuangan yang dicatat di laporan posisi keuangan                    financial instruments that are carried in the consolidated
   konsolidasian dan taksiran nilai wajar:                             statements of financial position and their estimated fair
                                                                       values:

                                                  31 Maret/March 31, 2023
                                            Jumlah Tercatat/      Nilai Wajar/
    Akun                                   Carrying Amounts       Fair Values                                           Accounts
    Aset keuangan                                                                                             Financial assets
    Diukur pada nilai wajar                                                                              Measured at fair value
      melalui laba rugi                                                                                 through profit or loss
      Investasi jangka pendek                         592.133                 592.133                  Short-term investment
    Diukur pada biaya perolehan
      diamortisasi                                                                                 Measured at amortized cost
      Kas dan setara kas                              405.956                 405.956             Cash and cash equivalents
      Piutang usaha - neto                            643.882                 643.882                Trade receivables - net
      Piutang lain-lain - neto                            470                     470                Other receivables - net
      Aset lancar lainnya                              72.741                  72.741                   Other current assets
      Aset tidak lancar lainnya                         2.922                   2.922               Other non-current asset
    Total                                           1.718.104               1.718.104                                         Total




                                                                                                                                  75
Page 364
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                               PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                            FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                      DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                 FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                          MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                   FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika     (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                           States Dollar, unless otherwise stated)

40. INSTRUMEN KEUANGAN (Lanjutan)                           40. FINANCIAL INSTRUMENTS (Continued)

                                               31 Maret/March 31, 2023
                                         Jumlah Tercatat/      Nilai Wajar/
    Akun                                Carrying Amounts       Fair Values                                  Accounts
    Liabilitas keuangan                                                                           Financial liabilities
    Diukur pada biaya perolehan
      diamortisasi                                                                        Measured at amortized cost
      Pinjaman bank jangka pendek                 254.633             254.633               Short-term bank loans
      Pembiayaan Musyarakah
        jangka pendek                              23.237              23.237     Short-term Musyarakah financing
      Utang usaha                                 108.357             108.357                      Trade payables
      Utang lain-lain                               4.036               4.036                      Other payables
      Beban akrual                                 32.056              32.056                   Accrued expenses
      Liabilitas sewa pembiayaan                   17.570              17.570               Finance lease liabilities
      Medium-term notes                            59.753              59.753                   Medium-term notes
      Sukuk Mudharabah                                                                                Medium-term
        jangka menengah                            13.278              13.278                Sukuk Mudharabah
      Pinjaman bank jangka panjang              1.560.755           1.560.755                Long-term bank loans
      Pembiayaan Musyarakah
        jangka panjang                            194.131             194.131      Long-term Musyarakah financing
      Utang Murabahah                               1.900               1.900                 Murabahah payable
      Utang obligasi                              540.164             540.164                      Bonds payable
      Sukuk Mudharabah                             78.730              78.730                 Sukuk Mudharabah
    Total                                       2.888.600           2.888.600                                    Total


                                           31 Desember/December 31, 2022
                                         Jumlah Tercatat/    Nilai Wajar/
    Akun                                Carrying Amounts     Fair Values                                    Accounts
    Aset keuangan                                                                                   Financial assets
    Diukur pada nilai wajar                                                                    Measured at fair value
      melalui laba rugi                                                                       through profit or loss
      Investasi jangka pendek                     580.562             580.562                Short-term investment
    Diukur pada biaya perolehan
      diamortisasi                                                                       Measured at amortized cost
      Kas dan setara kas                          365.328             365.328           Cash and cash equivalents
      Piutang usaha - neto                        632.806             632.806               Trade receivables- net
      Piutang lain-lain - neto                        604                 604              Other receivables - net
      Aset lancar lainnya                          72.655              72.655                 Other current assets
      Aset tidak lancar lainnya                     2.671               2.671             Other non-current asset
    Total                                       1.654.626           1.654.626                                    Total




                                                                                                                        76
Page 365
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                               PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                            FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                      DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                 FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                          MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                   FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika     (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                           States Dollar, unless otherwise stated)

40. INSTRUMEN KEUANGAN (Lanjutan)                           40. FINANCIAL INSTRUMENTS (Continued)

                                           31 Desember/December 31, 2022
                                         Jumlah Tercatat/    Nilai Wajar/
    Akun                                Carrying Amounts     Fair Values                                    Accounts
    Liabilitas keuangan                                                                           Financial liabilities
    Diukur pada biaya perolehan
      diamortisasi                                                                        Measured at amortized cost
      Pinjaman bank jangka pendek                 213.468             213.468               Short-term bank loans
      Pembiayaan Musyarakah
        jangka pendek                              22.249              22.249     Short-term Musyarakah financing
      Utang usaha                                  99.646              99.646                      Trade payables
      Utang lain-lain                               3.928               3.928                       Other payables
      Beban akrual                                 28.506              28.506                    Accrued expenses
      Liabilitas sewa pembiayaan                   20.007              20.007               Finance lease liabilities
      Medium-term notes                            89.196              89.196                   Medium-term notes
      Sukuk Mudharabah                                                                                Medium-term
        jangka menengah                            12.714              12.714                Sukuk Mudharabah
      Pinjaman bank jangka panjang              1.569.786           1.569.786                Long-term bank loans
      Pembiayaan Musyarakah                                                                  Long-term Musyarkah
        jangka panjang                            125.612             125.612                          financing
      Utang Murabahah                               1.974               1.974                  Murabahah payable
      Utang obligasi                              519.531             519.531                       Bonds payable
      Sukuk Mudharabah                             75.382              75.382                   Sukuk Mudharabah
    Total                                       2.781.999           2.781.999                                    Total


                                           31 Desember/December 31, 2021
                                         Jumlah Tercatat/    Nilai Wajar/
    Akun                                Carrying Amounts     Fair Values                                    Accounts
    Aset keuangan                                                                                   Financial assets
    Diukur pada nilai wajar                                                                    Measured at fair value
      melalui laba rugi                                                                       through profit or loss
      Investasi jangka pendek                     431.797             431.797                Short-term investment
    Diukur pada biaya perolehan
      diamortisasi                                                                       Measured at amortized cost
      Kas dan setara kas                          293.905             293.905           Cash and cash equivalents
      Piutang usaha - neto                        331.519             331.519               Trade receivables- net
      Piutang lain-lain - neto                        413                 413              Other receivables - net
      Aset lancar lainnya                          30.885              30.885                 Other current assets
      Aset tidak lancar lainnya                     2.348               2.348             Other non-current asset
    Total                                       1.090.867           1.090.867                                    Total




                                                                                                                        77
Page 366
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                                  FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                            DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                       FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                         FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika           (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                 States Dollar, unless otherwise stated)

40. INSTRUMEN KEUANGAN (Lanjutan)                                 40. FINANCIAL INSTRUMENTS (Continued)

                                                31 Desember/December 31, 2021
                                              Jumlah Tercatat/    Nilai Wajar/
    Akun                                     Carrying Amounts     Fair Values                                          Accounts

    Liabilitas keuangan                                                                                      Financial liabilities
    Diukur pada biaya perolehan
      diamortisasi                                                                                   Measured at amortized cost
      Pinjaman bank jangka pendek                      278.397               278.397                   Short-term bank loans
      Pembiayaan Musyarakah
        jangka pendek                                   22.777                22.777        Short-term Musyarakah financing
      Utang usaha                                      156.332               156.332                         Trade payables
      Utang lain-lain                                    1.824                 1.824                          Other payables
      Beban akrual                                      22.174                22.174                       Accrued expenses
      Liabilitas sewa pembiayaan                        31.957                31.957                  Finance lease liabilities
      Medium-term notes                                224.249               224.249                      Medium-term notes
      Pinjaman bank jangka panjang                   1.614.750             1.614.750                   Long-term bank loans
      Utang Murabahah                                    2.821                 2.821                     Murabahah payable
      Utang obligasi                                   265.246               265.246                          Bonds payable
      Sukuk Mudharabah                                  70.082                70.082                      Sukuk Mudharabah
    Total                                             2.690.609            2.690.609                                        Total


   Berdasarkan PSAK No. 68, “Pengukuran Nilai Wajar”,                 Based on PSAK No. 68, ”Fair Value Measurement,”
   terdapat tingkatan hirarki nilai wajar sebagai berikut:            there are levels of fair value hierarchy as follows:
   (a) harga kuotasian (tidak disesuaikan) dalam pasar                (a) quoted prices (unadjusted) in active markets for
        aktif untuk aset atau liabilitas yang identik                      identical assets or liabilities (Level 1),
        (Tingkat 1),
   (b) input selain harga kuotasian yang termasuk dalam               (b) inputs other than quoted prices included within level
        tingkat 1 yang dapat diobservasi untuk aset atau                  1 that are observable for the asset or liability, either
        liabilitas, baik secara langsung (misalnya harga)                 directly (as prices) or indirectly (derived from market
        atau secara tidak langsung (misalnya derivasi dari                prices) (Level 2), and
        harga pasar) (Tingkat 2), dan
   (c) input untuk aset atau liabilitas yang bukan                    (c) inputs for the asset or liability that are not based on
        berdasarkan data pasar yang dapat diobservasi                     observable market data (unobservable inputs)
        (input yang tidak dapat diobservasi (Tingkat 3).                  (Level 3).

   Nilai wajar untuk investasi jangka pendek berdasarkan              The fair value of the short-term investment is based on
   kuotasi nilai pasar pada tanggal pelaporan yang                    quoted market prices at the reporting date which is
   termasuk dalam Tingkat 1.                                          included in Level 1.

   Metode dan asumsi berikut ini digunakan untuk                      The following methods and assumptions are used to
   mengestimasi nilai wajar untuk setiap kelompok                     estimate the fair value of each class of financial
   instrumen keuangan yang praktis untuk memperkirakan                instruments for which it is practicable to estimate such
   nilai tersebut:                                                    value:

   Aset dan liabilitas keuangan jangka pendek:                        Short-term financial assets and liabilities:

      Instrumen keuangan jangka pendek dengan jatuh                     Short-term financial instruments with remaining
       tempo satu tahun atau kurang (kas dan setara kas,                  maturities of one year or less (cash and cash
       piutang usaha, piutang lain-lain, aset lancar lainnya,             equivalents, trade receivables, other receivables,
       pinjaman bank jangka pendek, utang usaha, utang                    other current assets, short-term bank loans, trade
       lain-lain dan beban akrual).                                       payables, other payables and accrued expenses).




                                                                                                                                  78
Page 367
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                                  FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                            DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                       FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                         FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika           (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                 States Dollar, unless otherwise stated)

40. INSTRUMEN KEUANGAN (Lanjutan)                                 40. FINANCIAL INSTRUMENTS (Continued)

       Nilai wajar atas instrumen keuangan ini sangat                     The fair value of these financial instruments
       mendekati jumlah tercatat mereka karena jatuh                      approximates to their carrying amounts largely due to
       tempo mereka dalam jangka pendek.                                  their short-term maturities.

    Aset dan liabilitas keuangan jangka panjang:                      Long-term financial asset and liability:

      Liabilitas keuangan jangka panjang dengan suku                    Long-term variable-rate financial liabilities (finance
       bunga variabel (liabilitas sewa pembiayaan, medium-                lease liabilities, medium-term notes, medium-term
       term notes, Sukuk Mudharabah jangka menengah,                      Sukuk Mudharabah, long-term bank loans and long-
       pinjaman bank jangka panjang dan pembiayaan                        term Musyarakah financing).
       Musyarakah jangka penjang).

       Nilai wajar dari liabilitas keuangan ini ditentukan                The fair value of these financial liabilities is
       dengan mendiskontokan arus kas masa datang                         determined by discounting future cash flows using
       menggunakan suku bunga yang berlaku dari                           applicable rates from observable current market
       transaksi pasar yang dapat diamati untuk instrumen                 transactions for instruments with similar terms, credit
       dengan persyaratan, risiko kredit dan jatuh tempo                  risk and remaining maturities.
       yang sama.

      Aset keuangan      jangka    panjang   lainnya   (uang            Other long-term financial asset (security deposits).
       jaminan).

       Untuk aset keuangan tidak lancar lainnya yang tidak                Other non-current financial asset that is not stated at
       dikuotasi di harga pasar dan nilai wajarnya tidak                  quoted market price and whose fair value cannot be
       dapat diukur secara andal tanpa menimbulkan biaya                  reliably measured without incurring excessive costs,
       yang berlebihan, dicatat berdasarkan nilai nominal.                is carried at its nominal amounts.


41. KOMITMEN                                                      41. COMMITMENT

   Kegiatan usaha Perusahaan sangat tergantung kepada                 The Company’s operations are subject to extensive
   peraturan pemerintah mengenai lingkungan hidup.                    government environmental regulations. Such regulations
   Peraturan tersebut secara terus menerus ditelaah dan               are continuously being reviewed and amended. The
   diperbaharui. Perusahaan mungkin diharuskan untuk                  Company may be required to incur significant
   mengeluarkan biaya-biaya yang signifikan agar dapat                expenditures in order to comply with changing
   memenuhi perubahan peraturan mengenai lingkungan                   environmental regulations. Management believed that
   hidup tersebut. Manajemen berkeyakinan bahwa                       the Company’s operations are in compliance, in all
   kegiatan usaha Perusahaan sudah sesuai, dalam segala               material    respects,  with  existing   environmental
   hal yang material, dengan peraturan lingkungan hidup               regulations.
   yang ada.


42. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO                         42. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
    KEUANGAN                                                          POLICIES

    Risiko-risiko Keuangan                                            Financial Risks

   Perusahaan dan Entitas Anak dipengaruhi oleh berbagai             The Company and Subsidiaries are affected by various
   risiko keuangan, termasuk risiko kredit, risiko nilai tukar       financial risks, including credit risk, currency exchange
   mata uang, risiko suku bunga dan risiko likuiditas. Tujuan        risk, interest rate risk and liquidity risk. The Company and
   manajemen risiko Perusahaan dan Entitas Anak secara               Subsidiaries’ overall risk management objectives are to
   keseluruhan      adalah     untuk      secara        efektif      effectively manage these risks and minimize potential
   mengendalikan risiko-risiko ini dan meminimalisasi                adverse effects on their financial performance.
   pengaruh merugikan yang dapat terjadi terhadap
   kinerja keuangan mereka.




                                                                                                                                 79
Page 368
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                                 NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                                FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                          DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                     FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                              MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                       FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika         (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                               States Dollar, unless otherwise stated)

42. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO                       42. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
    KEUANGAN (Lanjutan)                                             POLICIES (Continued)

   a. Risiko Nilai Tukar Mata Uang                                  a. Currency Exchange Risk

       Perusahaan dan Entitas Anak terkena risiko                      The Company and Subsidiaries are exposed to
       perubahan nilai tukar mata uang terutama dalam                  foreign currencies exchange rate movements
       Rupiah Indonesia, Yuan Cina, Yen Jepang dan Euro                primarily in Indonesian Rupiah, Chinese Yuan,
       Eropa atas beban, aset dan liabilitas tertentu yang             Japanese Yen and European Euro,             on certain
       timbul karena aktivitas pendanaan dan kegiatan                  expenses, assets and liabilities that arise from
       operasional sehari-hari. Perusahaan dan Entitas                 financing activities and daily operations. The
       Anak memonitor dan mengelola risiko ini dengan                  Company and Subsidiaries monitor and manage the
       menyepadankan kewajiban keuangan dalam mata                     risk by matching the currency financial obligation with
       uang dengan aset keuangan dalam mata uang terkait               relevant currency financial assets and buying or
       dan melakukan pembelian atau penjualan mata uang                selling foreign currencies at spot rates when required.
       asing saat diperlukan.

       Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan                As of March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021,
       2021, aset dan liabilitas moneter Perusahaan dan                the Company and Subsidiaries’ monetary assets and
       Entitas Anak dalam mata uang selain Dolar AS                    liabilities in currencies other than US Dollar are as
       adalah sebagai berikut:                                         follows:

                                                      31 Maret/March 31, 2023
                                             Mata Uang Selain
                                             Dolar AS (dalam
                                                   ribuan)/         Setara Dolar AS
                                             Currencies Other        (dalam ribuan)/
                                                     Than                  USD
                                                 US Dollar              Equivalent
                                              (in thousands)         (in thousands)

       ASET                                                                                                        ASSETS
       Kas dan setara kas                                                                         Cash and cash equivalents
         Rupiah Indonesia                       1.198.144.546                79.548                    Indonesian Rupiah
         Euro Eropa                                        56                    60                       European Euro
         Yuan Cina                                        170                    25                        Chinese Yuan
       Piutang usaha                                                                                      Trade receivables
         Rupiah Indonesia                         182.765.882                12.134                    Indonesian Rupiah
       Piutang lain-lain                                                                                  Other receivables
         Rupiah Indonesia                             944.074                     63                   Indonesian Rupiah
       Aset lancar lainnya                                                                              Other current assets
         Rupiah Indonesia                          30.006.395                  1.992                   Indonesian Rupiah

       Total                                                                 93.822                                     Total
       LIABILITAS                                                                                               LIABILITIES
       Pinjaman bank jangka pendek                                                                     Short-term bank loans
         Rupiah Indonesia                       1.918.051.076               127.344                     Indonesian Rupiah
         Yuan Cina                                      5.411                   787                         Chinese Yuan
         Euro Eropa                                       278                   302                        European Euro
       Pembiayaan Musyarakah
       jangka pendek                                                                        Short-term Musyarakah financing
         Rupiah Indonesia                         350.000.000                23.237                    Indonesian Rupiah




                                                                                                                           80
Page 369
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                             FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                       DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                  FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                           MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                    FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika      (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                            States Dollar, unless otherwise stated)

42. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO                    42. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
    KEUANGAN (Lanjutan)                                          POLICIES (Continued)

                                                   31 Maret/March 31, 2023
                                          Mata Uang Selain
                                          Dolar AS (dalam
                                                ribuan)/         Setara Dolar AS
                                          Currencies Other        (dalam ribuan)/
                                                  Than                  USD
                                              US Dollar             Equivalent
                                           (in thousands)         (in thousands)

       Utang usaha                                                                                      Trade payables
         Rupiah Indonesia                    1.120.363.536                74.387                  Indonesian Rupiah
         Yuan Cina                                  14.107                 2.051                       Chinese Yuan
         Euro Eropa                                    221                   240                      European Euro
         Yen Jepang                                  5.549                    42                       Japanese Yen
         Dolar Singapura                                20                    15                 Singaporean Dollar
         Pound Sterling Inggris                          1                     1               British Pound Sterling
       Utang lain-lain                                                                                  Other payables
         Rupiah Indonesia                        3.430.492                   228                  Indonesian Rupiah
         Euro Eropa                                     45                    49                      European Euro
         Dolar Singapura                                45                    34                 Singaporean Dollar
       Beban akrual                                                                                  Accrued expenses
         Rupiah Indonesia                      297.819.378                19.773                  Indonesian Rupiah
         Dolar Singapura                               342                   258                 Singaporean Dollar
       Medium-term notes                                                                             Medium-term notes
         Rupiah Indonesia                      900.000.000                59.753                  Indonesian Rupiah
       Sukuk Mudharabah
       jangka menengah                                                                Medium-term Sukuk Mudharabah
         Rupiah Indonesia                      200.000.000                13.278                 Indonesian Rupiah
       Liabilitas sewa pembiayaan                                                              Finance lease liabilities
         Rupiah Indonesia                      115.861.176                  7.692                Indonesian Rupiah
       Pinjaman bank jangka panjang                                                             Long-term bank loans
         Rupiah Indonesia                   17.867.897.059             1.186.290                 Indonesian Rupiah
       Pembiayaan Musyarakah
       jangka panjang                                                                  Long-term Musyarakah financing
         Rupiah Indonesia                    2.924.000.000               194.131                 Indonesian Rupiah
       Utang Murabahah                                                                             Murabahah payable
         Rupiah Indonesia                       28.613.647                  1.900                Indonesian Rupiah
       Utang obligasi                                                                                  Bonds payable
         Rupiah Indonesia                    7.307.535.000               485.164                 Indonesian Rupiah
       Sukuk Mudharabah                                                                            Sukuk Mudharabah
         Rupiah Indonesia                    1.185.825.000                78.730                 Indonesian Rupiah

       Total                                                           2.275.686                                  Total
       Liabilitas Neto                                                 (2.181.864)                       Net Liabilities




                                                                                                                      81
Page 370
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                             FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                       DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                  FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                           MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                    FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika      (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                            States Dollar, unless otherwise stated)

42. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO                    42. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
    KEUANGAN (Lanjutan)                                          POLICIES (Continued)

                                              31 Desember/December 31, 2022
                                          Mata Uang Selain
                                          Dolar AS (dalam
                                                ribuan)/       Setara Dolar AS
                                          Currencies Other     (dalam ribuan)/
                                                  Than               USD
                                              US Dollar           Equivalent
                                           (in thousands)      (in thousands)

       ASET                                                                                                  ASSETS
       Kas dan setara kas                                                                   Cash and cash equivalents
         Rupiah Indonesia                    1.574.734.797              100.104                  Indonesian Rupiah
         Yuan Cina                                     934                  134                      Chinese Yuan
         Euro Eropa                                     26                   28                     European Euro
       Piutang usaha                                                                                Trade receivables
         Rupiah Indonesia                      173.044.329               11.000                  Indonesian Rupiah
       Piutang lain-lain                                                                            Other receivables
         Rupiah Indonesia                        2.854.130                  182                  Indonesian Rupiah
       Aset lancar lainnya                                                                        Other current assets
         Rupiah Indonesia                       30.006.155                1.907                  Indonesian Rupiah

       Total                                                            113.355                                   Total
       LIABILITAS                                                                                         LIABILITIES
       Pinjaman bank jangka pendek                                                               Short-term bank loans
         Rupiah Indonesia                    1.370.356.389               87.112                   Indonesian Rupiah
         Yuan Cina                                   3.646                  523                       Chinese Yuan
         Euro Eropa                                    227                  242                      European Euro
         Yen Jepang                                 11.700                   87                       Japanese Yen
       Pembiayaan Musyarakah
       jangka pendek                                                                  Short-term Musyarakah financing
         Rupiah Indonesia                      350.000.000               22.249                  Indonesian Rupiah
       Utang usaha                                                                                     Trade payables
         Rupiah Indonesia                    1.224.361.093               77.832                  Indonesian Rupiah
         Euro Eropa                                    422                  448                      European Euro
         Yuan Cina                                   1.530                  220                       Chinese Yuan
       Utang lain-lain                                                                                 Other payables
         Rupiah Indonesia                        7.598.089                  483                  Indonesian Rupiah
         Euro Eropa                                     45                   48                      European Euro
       Beban akrual                                                                                 Accrued expenses
         Rupiah Indonesia                      280.099.511               17.806                  Indonesian Rupiah
       Medium-term notes                                                                           Medium-term notes
         Rupiah Indonesia                    1.367.350.000               86.921                  Indonesian Rupiah
       Sukuk Mudharabah
       jangka menengah                                                                Medium-term Sukuk Mudharabah
         Rupiah Indonesia                      200.000.000               12.714                  Indonesian Rupiah
       Liabilitas sewa pembiayaan                                                              Finance lease liabilities
         Rupiah Indonesia                      134.036.728                8.521                  Indonesian Rupiah
       Pinjaman bank jangka panjang                                                             Long-term bank loans
         Rupiah Indonesia                   18.516.342.500             1.177.061                 Indonesian Rupiah




                                                                                                                      82
Page 371
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                             FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                       DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                  FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                           MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                    FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika      (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                            States Dollar, unless otherwise stated)

42. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO                    42. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
    KEUANGAN (Lanjutan)                                          POLICIES (Continued)

                                              31 Desember/December 31, 2022
                                          Mata Uang Selain
                                          Dolar AS (dalam
                                                ribuan)/       Setara Dolar AS
                                          Currencies Other     (dalam ribuan)/
                                                  Than               USD
                                              US Dollar          Equivalent
                                           (in thousands)      (in thousands)

       Pembiayaan Musyarakah
       jangka panjang                                                                  Long-term Musyarakah financing
         Rupiah Indonesia                    1.976.000.000              125.612                  Indonesian Rupiah
       Utang Murabahah                                                                             Murabahah payable
         Rupiah Indonesia                       31.047.002                1.974                  Indonesian Rupiah
       Utang obligasi                                                                                  Bonds payable
         Rupiah Indonesia                    7.307.535.000              464.531                  Indonesian Rupiah
       Sukuk Mudharabah                                                                            Sukuk Mudharabah
         Rupiah Indonesia                    1.185.825.000               75.382                  Indonesian Rupiah

       Total                                                           2.159.766                                 Total
       Liabilitas Neto                                                (2.046.411)                      Net Liabilities


                                              31 Desember/December 31, 2021
                                          Mata Uang Selain
                                          Dolar AS (dalam
                                                ribuan)/       Setara Dolar AS
                                          Currencies Other     (dalam ribuan)/
                                                  Than               USD
                                              US Dollar           Equivalent
                                           (in thousands)      (in thousands)

       ASET                                                                                                  ASSETS
       Kas dan setara kas                                                                   Cash and cash equivalents
         Rupiah Indonesia                      469.293.520               32.889                  Indonesian Rupiah
         Yuan Cina                                   7.517                1.179                      Chinese Yuan
         Euro Eropa                                     98                  111                     European Euro
       Piutang usaha                                                                                Trade receivables
         Rupiah Indonesia                       46.313.673                3.246                  Indonesian Rupiah
         Euro Eropa                                  1.105                  173                     European Euro
       Piutang lain-lain                                                                            Other receivables
         Rupiah Indonesia                        3.229.971                  226                  Indonesian Rupiah
       Aset lancar lainnya                                                                        Other current assets
         Rupiah Indonesia                       39.360.428                2.758                  Indonesian Rupiah
       Total                                                             40.582                                  Total




                                                                                                                    83
Page 372
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                 PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                              FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                        DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                   FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                            MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                     FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika       (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                             States Dollar, unless otherwise stated)

42. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO                     42. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
    KEUANGAN (Lanjutan)                                           POLICIES (Continued)

                                               31 Desember/December 31, 2021
                                           Mata Uang Selain
                                           Dolar AS (dalam
                                                 ribuan)/       Setara Dolar AS
                                           Currencies Other     (dalam ribuan)/
                                                   Than               USD
                                               US Dollar           Equivalent
                                            (in thousands)      (in thousands)

       LIABILITAS                                                                                           LIABILITIES
       Pinjaman bank jangka pendek                                                                 Short-term bank loans
         Rupiah Indonesia                     2.172.562.006              152.257                    Indonesian Rupiah
         Yuan Cina                                    7.667                1.203                         Chinese Yuan
         Euro Eropa                                     424                  480                        European Euro
       Pembiayaan Musyarakah                                                                       Musyarakah financing
         Rupiah Indonesia                       325.000.000               22.777                    Indonesian Rupiah
       Utang usaha                                                                                        Trade payables
         Rupiah Indonesia                     1.571.591.717              110.140                    Indonesian Rupiah
         Yuan Cina                                    6.404                1.004                         Chinese Yuan
         Euro Eropa                                     488                  552                        European Euro
         Yen Jepang                                   3.251                   29                        Japanese Yen
       Utang lain-lain                                                                                    Other payables
         Rupiah Indonesia                         2.682.945                  188                    Indonesian Rupiah
         Euro Eropa                                       4                    4                        European Euro
       Beban akrual                                                                                    Accrued expenses
         Rupiah Indonesia                       257.721.940               18.062                    Indonesian Rupiah
       Medium-term notes                                                                              Medium-term notes
         Rupiah Indonesia                     3.167.350.000              221.975                    Indonesian Rupiah
       Liabilitas sewa pembiayaan                                                                 Finance lease liabilities
         Rupiah Indonesia                       201.174.352               14.099                    Indonesian Rupiah
       Pinjaman bank jangka panjang                                                                Long-term bank loans
         Rupiah Indonesia                     6.895.788.566              483.270                    Indonesian Rupiah
       Utang Murabahah                                                                                Murabahah payable
         Rupiah Indonesia                        40.252.853                2.821                    Indonesian Rupiah
       Utang obligasi                                                                                     Bonds payable
         Rupiah Indonesia                     3.000.000.000              210.246                    Indonesian Rupiah
       Sukuk Mudharabah                                                                               Sukuk Mudharabah
         Rupiah Indonesia                     1.000.000.000               70.082                    Indonesian Rupiah
       Total                                                            1.309.188                                    Total
       Liabilitas Neto                                                 (1.268.606)                         Net Liabilities


      Jika, pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember                 If, as of March 31, 2023, December 31, 2022 and
      2022 dan 2021, Dolar AS melemah/menguat 5%                    2021, US Dollar had weakened/strengthened by 5%
      terhadap mata uang Rupiah Indonesia, Yuan Cina,               against Indonesian Rupiah, Chinese Yuan, Japanese
      Yen Jepang dan Euro Eropa dengan seluruh variabel             Yen and European Euro with all other variables held
      lain tetap dan mata uang lainnya tidak material,              constant and other currencies not material, profit or
      maka laba rugi dan ekuitas akan mengalami                     loss and equity would have been an increase/a
      peningkatan/penurunan    masing-masing     sekitar            decrease of approximately USD109.1 million,
      USD109,1 juta, USD102,3 juta dan USD63,4 juta.                USD102.3 million and USD63.4 million,respectively.




                                                                                                                         84
Page 373
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                                  NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                                 FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                           DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                      FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                               MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                        FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika          (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                States Dollar, unless otherwise stated)

42. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO                        42. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
    KEUANGAN (Lanjutan)                                              POLICIES (Continued)

    b. Risiko Tingkat Suku Bunga                                     b. Interest Rate Risk

      Operasional Perusahaan dan Entitas Anak didanai                    The Company and Subsidiaries’ operations are
      dengan pinjaman bank, oleh karena itu, eksposur                    mostly financed through bank loans, therefore, the
      Perusahaan dan Entitas Anak terhadap risiko pasar                  Company and Subsidiaries’ exposure to market risk
      sehubungan dengan perubahan tingkat suku bunga                     for changes in interest rates relates primarily to their
      terutama atas liabilitas jangka panjang serta aset dan             long-term borrowing liabilities and interest-bearing
      liabilitas   yang    dikenakan    bunga.     Kebijakan             assets and liabilities. The Company and Subsidiaries’
      Perusahaan dan Entitas Anak adalah untuk                           policies are to obtain the most favorable interest rates
      memperoleh tingkat suku bunga yang paling                          available without increasing their foreign currency
      menguntungkan tanpa meningkatkan eksposur                          exposure by managing their interest cost using a
      terhadap mata uang asing dengan mengelola biaya                    mixture of fixed and floating rate debts and long-term
      pinjamannya menggunakan kombinasi antara utang                     borrowings.
      dan liabilitas jangka panjang dengan suku bunga
      tetap dan mengambang.

      Jika, pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022                 If, as of March 31, 2023, December 31, 2022 and
      dan 2021, suku bunga lebih tinggi/rendah 50 basis                  2021, the interest rate had been 50 basis points
      poin dengan seluruh variabel lain tetap, maka laba                 higher/lower with all variables held constant, profit or
      rugi dan ekuitas akan menjadi lebih tinggi/rendah                  loss and equity would have been USD3.4 million,
      masing-masing sebesar USD3,4 juta, USD13,1 juta                    USD13.1 million and USD11.8 million higher/lower,
      dan USD11,8 juta, yang terutama timbul sebagai                     respectively, mainly as a result of higher/lower
      akibat beban bunga yang lebih tinggi/rendah atas                   interest expense on floating rate loans.
      pinjaman dengan suku bunga mengambang.

    c. Risiko Kredit                                                 c. Credit Risk

      Eksposur Perusahaan dan Entitas Anak terhadap                      The Company and Subsidiaries’ exposure to credit
      risiko kredit timbul dari wanprestasi pihak lain,                  risk arising from the default of other parties, with
      dengan eksposur maksimum sebesar jumlah tercatat                   maximum exposure equal the carrying amount of
      aset keuangan Perusahaan, sebagai berikut:                         their financial assets, as follows:

                                            31 Maret/
                                            March 31,          31 Desember/December 31,
                                              2023              2022             2021
       Kas dan setara kas                        405.956          365.328           293.905             Cash and cash equivalents
       Piutang usaha - neto                      643.882          632.806           331.519                 Trade receivables - net
       Piutang lain-lain - neto                      470              604               413                 Other receivables - net
       Aset lancar lainnya - pihak ketiga        664.874          653.217           462.682        Other current assets - third party
       Aset tidak lancar lainnya                   2.922            2.671             2.348                Other non-current asset
       Total                                   1.718.104        1.654.626         1.090.867                                    Total


      Perusahaan dan Entitas Anak mengelola risiko kredit                The Company and Subsidiaries manage credit risk
      yang terkait dengan simpanan di bank dengan                        exposure from their deposits with banks by
      memonitor reputasi, peringkat kredit dan membatasi                 monitoring reputation, credit ratings and limiting the
      risiko agregat dari masing-masing pihak dalam                      aggregate risk to any individual counterparty.
      kontrak.

      Analisis umur aset keuangan yang belum jatuh tempo                 The analysis of the age of financial assets that is not
      atau tidak mengalami penurunan nilai dan yang lewat                yet due or not impaired and past due as at the end of
      jatuh tempo pada akhir periode pelaporan tetapi tidak              the reporting period but not impaired is as follows:
      mengalami penurunan nilai adalah sebagai berikut:




                                                                                                                                  85
Page 374
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                           PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                                        FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                                  DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                             FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                      MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                               FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika                 (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                       States Dollar, unless otherwise stated)

42. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO                               42. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
    KEUANGAN (Lanjutan)                                                     POLICIES (Continued)

                                                            31 Maret/March 31, 2023
                                        Belum
                                     Jatuh Tempo      Telah Jatuh Tempo tetapi Tidak Mengalami Penurunan Nilai/
                                       ataupun                       Past Due but Not Impaired
                                      mengalami         Kurang dari       3 bulan -    Lebih dari
                                   Penurunan Nilai/       3 bulan/       12 bulan/      1 tahun/
                                     Neither Past        Less than      3 months -     More than      Total/
                                   Due nor Impaired      3 months       12 months        1 year       Total
                                                                                                                                 Cash and
       Kas dan setara kas                   405.956                 -            -             -       405.956        cash equivalents
       Piutang usaha - neto                 640.449             3.432            1             -       643.882    Trade receivables - net
       Piutang lain-lain - neto                 411                 -           59             -           470     Other receivables - net
       Aset lancar lainnya -                                                                                        Other current assets -
         pihak ketiga                       664.874                 -             -            -       664.874               third party
       Aset tidak lancar lainnya              2.922                 -             -            -         2.922    Other non-current asset

       Total                              1.714.612             3.432           60             -      1.718.104                     Total


                                                        31 Desember/December 31, 2022
                                        Belum
                                     Jatuh Tempo      Telah Jatuh Tempo tetapi Tidak Mengalami Penurunan Nilai/
                                       ataupun                       Past Due but Not Impaired
                                      mengalami         Kurang dari       3 bulan -    Lebih dari
                                   Penurunan Nilai/       3 bulan/       12 bulan/      1 tahun/
                                     Neither Past        Less than      3 months -     More than      Total/
                                   Due nor Impaired      3 months       12 months        1 year       Total
                                                                                                                                 Cash and
       Kas dan setara kas                   365.328                 -            -             -       365.328        cash equivalents
       Piutang usaha - neto                 629.898             2.907            1             -       632.806    Trade receivables - net
       Piutang lain-lain - neto                 422                 -          182             -           604     Other receivables - net
       Aset lancar lainnya -                                                                                        Other current assets -
         pihak ketiga                       653.217                 -             -            -       653.217               third party
       Aset tidak lancar lainnya              2.671                 -             -            -         2.671    Other non-current asset

       Total                              1.651.536             2.907          183             -      1.654.626                     Total


                                                        31 Desember/December 31, 2021
                                        Belum
                                     Jatuh Tempo      Telah Jatuh Tempo tetapi Tidak Mengalami Penurunan Nilai/
                                       ataupun                       Past Due but Not Impaired
                                      mengalami         Kurang dari       3 bulan -    Lebih dari
                                   Penurunan Nilai/       3 bulan/       12 bulan/      1 tahun/
                                     Neither Past        Less than      3 months -     More than      Total/
                                   Due nor Impaired      3 months       12 months        1 year       Total
                                                                                                                                 Cash and
       Kas dan setara kas                   293.905                 -            -             -       293.905        cash equivalents
       Piutang usaha - neto                 321.854             9.558          107             -       331.519    Trade receivables - net
       Piutang lain-lain - neto                 157                55          201             -           413     Other receivables - net
       Aset lancar lainnya -                                                                                         Other current assets
         pihak ketiga                       462.682                 -             -            -       462.682               third party
       Aset tidak lancar lainnya              2.348                 -             -            -         2.348    Other non-current asset

       Total                              1.080.946             9.613          308             -      1.090.867                     Total




                                                                                                                                       86
Page 375
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                         PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                                      FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                                DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                           FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                    MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                             FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika               (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                     States Dollar, unless otherwise stated)

42. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO                             42. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
    KEUANGAN (Lanjutan)                                                   POLICIES (Continued)

    d. Risiko Likuiditas                                                  d. Liquidity Risk

      Manajemen risiko likuiditas yang hati-hati termasuk                    Prudent liquidity risk management implies maintaining
      mengatur kas dan setara kas yang cukup untuk                           sufficient cash and cash equivalents to support
      menunjang aktivitas usaha secara tepat waktu.                          business activities on a timely basis. The Company
      Perusahaan     dan       Entitas   Anak    mengatur                    and Subsidiaries maintain a balance between
      keseimbangan antara kesinambungan kolektibilitas                       continuity of accounts receivable collectability and
      piutang dan fleksibilitas melalui penggunaan utang                     flexibility through the use of bank loans and other
      bank dan pinjaman lainnya.                                             borrowings.

      Tabel di bawah menunjukkan analisis jatuh tempo                        The following tables analyze the Company and
      liabilitas keuangan Perusahaan dan Entitas Anak                        Subsidiaries’ financial liabilities into relevant maturity
      dalam rentang waktu yang menunjukkan jatuh tempo                       groupings based on their contractual maturities for all
      kontraktual untuk semua liabilitas keuangan non-                       non-derivative financial liabilities which are essential
      derivatif yang diperlukan dalam pemahaman jatuh                        in understanding the timing of cash flows
      tempo kebutuhan arus kas. Jumlah yang                                  requirements. The amounts disclosed in the table are
      diungkapkan dalam tabel adalah arus kas kontraktual                    the contractual undiscounted cash flows (excluding
      yang tidak terdiskonto (tidak termasuk pembayaran                      future interest payments, if any):
      beban bunga pinjaman di masa depan, jika ada):

                                                       31 Maret/March 31, 2023
                                          Nilai Arus Kas Kontraktual yang tidak Terdiskonto/
                                          Contractual Undiscounted Cash Flows Amounts
                                                                          Lebih dari
                                                                       1 tahun sampai
                                                                           5 tahun/           Lebih dari
                                                 Sampai dengan         After 1 year but        5 tahun/
                                 Total/             1 tahun/            not more than         More than
                                 Total            Within 1 year            5 years             5 years

       Pinjaman bank
         jangka pendek            254.633                254.633                        -                  -    Short-term bank loans
       Pembiayaan
         Musyarakah                                                                                            Short-term Musyarakah
         jangka pendek             23.237                 23.237                        -                  -               financing
       Utang usaha                108.357                108.357                        -                  -           Trade payables
       Utang lain-lain              4.036                  4.036                        -                  -           Other payables
       Beban akrual                32.056                 32.056                        -                  -        Accrued expenses
       Liabilitas sewa
        pembiayaan                 17.570                 10.473                  7.097                    -   Finance lease liabilities
       Medium-term notes           59.753                 39.835                19.918                     -       Medium-term notes
       Sukuk Mudharabah                                                                                                  Medium-term
         jangka menengah           13.278                         -             13.278                     -    Sukuk Mudharabah
       Pinjaman bank
         jangka panjang         1.560.755                280.409             1.125.111           155.235         Long-term bank loans
       Pembiayaan
         Musyarakah jangka                                                                                     Long-term Musyarakah
         panjang                  194.131                 32.267               135.971            25.893                   financing
       Utang Murabahah              1.900                      684                1.216                    -      Murabahah payable
       Utang obligasi             540.164                162.834               377.330                     -           Bonds payable
       Sukuk Mudharabah            78.730                 41.628                37.102                     -       Sukuk Mudharabah

       Total                    2.888.600                990.449             1.717.023           181.128                          Total




                                                                                                                                       87
Page 376
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                        PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                                     FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                               DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                          FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                   MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                            FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika              (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                    States Dollar, unless otherwise stated)

42. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO                            42. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
    KEUANGAN (Lanjutan)                                                  POLICIES (Continued)

                                                 31 Desember/December 31, 2022
                                         Nilai Arus Kas Kontraktual yang tidak Terdiskonto/
                                         Contractual Undiscounted Cash Flows Amounts
                                                                         Lebih dari
                                                                      1 tahun sampai
                                                                          5 tahun/         Lebih dari
                                                Sampai dengan         After 1 year but      5 tahun/
                                Total/             1 tahun/            not more than       More than
                                Total            Within 1 year            5 years           5 years

       Pinjaman bank
         jangka pendek           213.468                213.468                        -                -    Short-term bank loans
       Pembiayaan
         Musyarakah                                                                                         Short-term Musyarakah
         jangka pendek            22.249                 22.249                        -                -               financing
       Utang usaha                99.646                 99.646                        -                -           Trade payables
       Utang lain-lain             3.928                  3.928                        -                -           Other payables
       Beban akrual               28.506                 28.506                        -                -       Accrued expenses
       Liabilitas sewa
        pembiayaan                20.007                 10.601                  9.406                  -   Finance lease liabilities
       Medium-term notes          89.196                 70.125                19.071                   -       Medium-term notes
       Sukuk Mudharabah                                                                                               Medium-term
         jangka menengah          12.714                         -             12.714                   -    Sukuk Mudharabah
       Pinjaman bank
         jangka panjang        1.569.786                259.308             1.113.661         196.817        Long-term bank loans
       Pembiayaan
         Musyarakah jangka                                                                                  Long-term Musyarakah
         panjang                 125.612                 16.528                79.334          29.750                   financing
       Utang Murabahah             1.974                      640                1.334                  -      Murabahah payable
       Utang obligasi            519.531                158.248               361.283                   -           Bonds payable
       Sukuk Mudharabah           75.382                 39.858                35.524                   -      Sukuk Mudharabah

       Total                   2.781.999                923.105             1.632.327         226.567                          Total


                                                31 Desember/December 31, 2021
                                       Nilai Arus Kas Kontraktual yang tidak Terdiskonto/
                                        Contractual Undiscounted Cash Flows Amounts
                                                                      Lebih dari
                                                                   1 tahun sampai
                                                                       5 tahun/        Lebih dari
                                               Sampai dengan       After 1 year but     5 tahun/
                                Total/            1 tahun/          not more than      More than
                                Total           Within 1 year          5 years           5 years

       Pinjaman bank
         jangka pendek           278.397                278.397                        -               -     Short-term bank loans
       Pembiayaan
         Musyarakah                                                                                         Short-term Musyarakah
         jangka pendek            22.777                 22.777                        -               -               financing
       Utang usaha               156.332                143.753                12.579                  -            Trade payables
       Utang lain-lain             1.824                  1.824                     -                  -            Other payables



                                                                                                                                    88
Page 377
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                                           FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                                     DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                                FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                         MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                  FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika                    (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                          States Dollar, unless otherwise stated)

42. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO                                  42. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
    KEUANGAN (Lanjutan)                                                        POLICIES (Continued)

                                                   31 Desember/December 31, 2021
                                          Nilai Arus Kas Kontraktual yang tidak Terdiskonto/
                                           Contractual Undiscounted Cash Flows Amounts
                                                                         Lebih dari
                                                                      1 tahun sampai
                                                                          5 tahun/        Lebih dari
                                                  Sampai dengan       After 1 year but     5 tahun/
                                   Total/            1 tahun/          not more than      More than
                                   Total           Within 1 year          5 years           5 years

       Beban akrual                  22.174                    22.174                        -               -           Accrued expenses
       Liabilitas sewa
          pembiayaan                 31.957                    11.078                  20.879                -      Finance lease liabilities
       Medium-term notes            224.249                   126.148                  98.101                -          Medium-term notes
       Pinjaman bank
          jangka panjang           1.614.750                  309.306                1.265.711          39.733       Long-term bank loans
       Utang Murabahah                 2.821                      645                    2.176               -         Murabahah payable
       Utang obligasi                265.246                   92.183                  173.063               -             Bonds payable
       Sukuk Mudharabah               70.082                   49.060                   21.022               -         Sukuk Mudharabah

       Total                       2.690.609                 1.057.345               1.593.531          39.733                         Total


   Pengelolaan Permodalan                                                      Capital Management

   Tujuan utama dari pengelolaan permodalan Perusahaan                          The main objective of the Company and Subsidiaries’
   dan Entitas Anak adalah untuk memastikan bahwa                               capital management is to ensure that they maintain
   dipertahankannya rasio modal yang sehat agar                                 healthy capital ratios in order to support their business
   dapat     mendukung         kelancaran  usahanya    dan                      and maximize shareholder value. The Company and
   memaksimalkan         nilai    dari  pemegang    saham.                      Subsidiaries manage their capital structure and make
   Perusahaan dan Entitas Anak mengelola struktur                               adjustments in respect to changes in economic
   modalnya dan membuat penyesuaian-penyesuaian                                 conditions and the characteristics of their business risks.
   sehubungan dengan perubahan kondisi ekonomi dan                              No changes have been made in the objectives, policies
   karakteristik dari risiko usahanya. Tidak ada perubahan                      and processes from those applied in previous years.
   dalam tujuan, kebijakan dan proses dan sama seperti
   penerapan tahun-tahun sebelumnya.

   Perusahaan dan Entitas Anak memonitor struktur                               The Company and Subsidiaries monitor their use of
   modalnya dengan menggunakan rasio utang terhadap                             capital structure using a debt-to-equity ratio, which is
   ekuitas, dimana total utang dibagi dengan total ekuitas.                     total debt divided by total equity. Total debt represents
   Total utang ini merupakan pinjaman berbunga.                                 interest-bearing borrowings.

                                           31 Maret/
                                           March 31,                31 Desember/December 31,
                                             2023                    2022             2021
    Pinjaman berbunga                          2.725.348                 2.632.137          2.474.482             Interest-bearing borrowings
    Ekuitas                                    3.681.400                 3.623.650          2.835.652                                  Equity
    Rasio Utang terhadap Ekuitas                       0,7                     0,7                0,9                  Debt to Equity Ratio




                                                                                                                                          89
Page 378
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                  PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                                                NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                                               FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                                         DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                                    FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                             MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                      FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika                        (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                              States Dollar, unless otherwise stated)

43. INFORMASI TAMBAHAN ARUS KAS                                                43. SUPPLEMENTARY CASH FLOWS INFORMATION

   Aktivitas yang tidak memengaruhi arus kas adalah                               Activities not affecting cash flows are as follows:
   sebagai berikut:

                                             31 Maret (Tiga bulan)/                31 Desember (Satu tahun)/
                                            March 31 (Three months)                 December 31 (One Year),
                                            2023               2022                 2022              2021

    Reklasifikasi aset hak guna                                                                                       Reclassification of right-of-use assets
      ke aset tetap                               2.997                    -                 -                    -                          to fixed assets
    Reklasifikasi aset dalam                                                                                                      Reclassification of assets
      pembangunan                                     -                  176           143.393           210.427                       under construction
    Penambahan aset hak guna                                                                                                 Addition in right-of-use assets
      melalui liabilitas sewa                                                                                                       through finance lease
      pembiayaan                                      -                  176                 -            17.751                                      liability


   Rekonsiliasi liabilitas yang timbul              dari     aktivitas            Reconciliation of liabilities from financing activities is as
   pendanaan adalah sebagai berikut:                                              follows:

                                      Saldo                                                                  Saldo
                                   1 Januari/                            Pergerakan                        31 Maret/
                                  Balance as of                        Mata Uang Asing/                  Balance as of
                                   January 1,     Arus Kas-neto/      Foreign Exchange      Lain-lain/    March 31,
                                      2023        Cash Flows-net          Movement           Others          2023
    Pinjaman bank jangka                                                                                                          Short-term bank loans and
      pendek dan pembiayaan                                                                                                        short-term Musyarakah
      Musyarakah jangka pendek         235.717              42.153                    -              -          277.870                          financing
    Liabilitas sewa pembiayaan          20.007              (2.793)                 356              -           17.570               Finance lease liabilities
    Medium-term notes dan                                                                                                            Medium-term notes and
      Sukuk Mudharabah                                                                                                                 medium-term Sukuk
      jangka menengah                  101.910             (30.829)               1.950              -           73.031                       Mudharabah
    Pinjaman bank jangka                                                                                                               Long-term bank loans,
      panjang, pembiayaan                                                                                                           long-term Musyarakah
      Musyarakah jangka panjang                                                                                                 financing and Murabahah
      dan utang Murabahah            1.697.372               1.202               58.212              -         1.756.786                           payable
    Utang obligasi dan                                                                                                                    Bonds payable and
      Sukuk Mudharabah                 594.913                   -               23.981              -          618.894                Sukuk Mudharabah
    Jumlah Tercatat                  2.649.919               9.733               84.499              -         2.744.151                 Carrying Amounts


                                      Saldo                                                                  Saldo
                                   1 Januari/                            Pergerakan                        31 Maret/
                                  Balance as of                        Mata Uang Asing/                  Balance as of
                                   January 1,     Arus Kas-neto/      Foreign Exchange      Lain-lain/    March 31,
                                      2022        Cash Flows-net          Movement           Others          2022
    Pinjaman bank jangka                                                                                                         Short-term bank loans and
      pendek dan pembiayaan                                                                                                       short-term Musyarakah
      Musyarakah jangka pendek         301.174              (8.131)                    -             -          293.043                         financing
    Liabilitas sewa pembiayaan          31.957              (2.724)                  (79)            -           29.154             Finance lease liabilities
    Medium-term notes                  224.249             (62.517)               (1.443)            -          160.289                  Medium-term notes
    Pinjaman bank jangka                                                                                                             Long-term bank loans
      panjang dan utang                                                                                                                   and Murabahah
      Murabahah                      1.617.571             (10.882)               (2.498)            -         1.604.191                          payable
    Utang obligasi dan                                                                                                                   Bonds payable and
      sukuk Mudharabah                 335.328             243.716                (1.360)            -          577.684               sukuk Mudharabah
    Jumlah Tercatat                  2.510.279             159.462                (5.380)            -         2.664.361                 Carrying Amounts




                                                                                                                                                           90
Page 379
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                                          FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                                    DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                               FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                        MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                 FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika                   (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                         States Dollar, unless otherwise stated)

43. INFORMASI TAMBAHAN ARUS KAS (Lanjutan)                                43. SUPPLEMENTARY CASH FLOWS INFORMATION
                                                                              (Continued)
                                      Saldo                                                              Saldo
                                   1 Januari/                         Pergerakan                     31 Desember/
                                  Balance as of                     Mata Uang Asing/                 Balance as of
                                   January 1,     Arus Kas-neto/   Foreign Exchange     Lain-lain/   December 31,
                                      2022        Cash Flows-net       Movement          Others          2022
    Pinjaman bank jangka                                                                                                Short-term bank loans and
      pendek dan pembiayaan                                                                                              short-term Musyarakah
      Musyarakah jangka pendek         301.174          (65.457)                   -             -        235.717                      financing
    Liabilitas sewa pembiayaan          31.957          (10.907)              (1.043)            -         20.007           Finance lease liabilities
    Medium-term notes dan                                                                                                  Medium-term notes and
      Sukuk Mudharabah                                                                                                       medium-term Sukuk
      jangka menengah                  224.249         (110.163)             (12.176)            -        101.910                   Mudharabah
    Pinjaman bank jangka                                                                                                     Long-term bank loans,
      panjang, pembiayaan                                                                                                 long-term Musyarakah
      Musyarakah jangka panjang                                                                                       financing and Murabahah
      dan utang Murabahah            1.617.571          172.379              (92.578)            -      1.697.372                        payable
    Utang obligasi dan                                                                                                          Bonds payable and
      Sukuk Mudharabah                 335.328          300.493              (40.908)            -        594.913            Sukuk Mudharabah
    Jumlah Tercatat                  2.510.279          286.345             (146.705)            -      2.649.919              Carrying Amounts


                                      Saldo                                                              Saldo
                                   1 Januari/                         Pergerakan                     31 Desember/
                                  Balance as of                     Mata Uang Asing/                 Balance as of
                                   January 1,     Arus Kas-neto/   Foreign Exchange     Lain-lain/   December 31,
                                      2021        Cash Flows-net       Movement          Others          2021
    Pinjaman bank jangka                                                                                               Short-term bank loans and
      pendek dan pembiayaan                                                                                             short-term Musyarakah
      Musyarakah jangka pendek         386.689           19.357                    -     (104.872)        301.174                     financing
    Liabilitas sewa pembiayaan          25.273           (8.543)                 (63)      15.290          31.957         Finance lease liabilities
    Medium-term notes                  328.996          (99.741)              (5.006)           -         224.249              Medium-term notes
    Pinjaman bank jangka                                                                                                   Long-term bank loans
      panjang dan utang                                                                                                         and Murabahah
      Murabahah                      1.599.410          (82.883)              (3.828)    104.872        1.617.571                       payable
    Utang obligasi dan                                                                                                         Bonds payable and
      Sukuk Mudharabah                  55.000          275.122                5.206             -        335.328          Sukuk Mudharabah
    Jumlah Tercatat                  2.395.368          103.312               (3.691)      15.290       2.510.279              Carrying Amounts




44. LABA PER SAHAM DASAR YANG DAPAT                                       44. EARNINGS PER SHARE                     ATTRIBUTABLE                TO
    DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK                                OWNERS OF THE PARENT

   Berikut ini adalah perhitungan laba per saham dasar:                        The following presents the computation of basic earnings
                                                                               per share:

                                                                                           Laba per Saham
                                                                                           Dasar yang dapat
                                                                Total Rata-rata              Diatribusikan
                                       Laba Neto              Tertimbang Saham              kepada Pemilik
                                       yang dapat             Biasa yang Beredar          Entitas Induk (USD)
                                      Diatribusikan             (Dalam Satuan           (Dalam Satuan Penuh)/
                                     kepada Pemilik                 Penuh)/                Basic Earnings
                                      Entitas Induk/          Weighted Average                 Per Share
                                        Net Profit                Number of                 Attributable to
                                     Attributable to           Common Shares                 Owners of the
                                       Owners of                 Outstanding                 Parent (USD)
                                       the Parent              (In Full Amount)            (In Full Amount)
    31 Maret 2023                                  56.845                13.516.330                        4,21               March 31, 2023
    31 Maret 2022                                 133.582                13.516.330                        9,88               March 31, 2022




                                                                                                                                                  91
Page 380
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                                   FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                             DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                        FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                 MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                          FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika            (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                  States Dollar, unless otherwise stated)

44. LABA PER SAHAM DASAR YANG DAPAT                                44. EARNINGS PER SHARE ATTRIBUTABLE                            TO
    DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK                         OWNERS OF THE PARENT (Continued)
    (Lanjutan)

                                                                                  Laba per Saham
                                                                                  Dasar yang dapat
                                                            Total Rata-rata         Diatribusikan
                                     Laba Neto            Tertimbang Saham         kepada Pemilik
                                     yang dapat           Biasa yang Beredar     Entitas Induk (USD)
                                    Diatribusikan           (Dalam Satuan      (Dalam Satuan Penuh)/
                                   kepada Pemilik               Penuh)/           Basic Earnings
                                    Entitas Induk/        Weighted Average            Per Share
                                      Net Profit              Number of            Attributable to
                                   Attributable to         Common Shares            Owners of the
                                     Owners of               Outstanding            Parent (USD)
                                     the Parent            (In Full Amount)       (In Full Amount)
    31 Desember 2022                          789.703             13.516.330                    58,41          December 31, 2022

    31 Desember 2021                          449.726             13.516.330                    33,27          December 31, 2021



45. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN                            45. EVENTS AFTER THE REPORTING PERIOD

    a.   Pada tanggal 14 April 2023, Bank Panin setuju                 a.   On April 14, 2023, Bank Panin agreed to change the
         untuk mengubah Fasilitas Letter of Credit (L/C)                    Letter of Credit (L/C) amounting to USD35.0 million
         sebesar USD35,0 juta menjadi Fasilitas Letter of                   to Facility to Letter of Credit (L/C) 1 Facility and
         Credit (L/C) 1 dan memberikan tambahan Fasilitas                   provide additional plafond of Letter of Credit (L/C) 2
         Letter of Credit (L/C) 2 sublimit dengan fasilitas                 Facility sublimit Revolving Loan Facility to Rp600.0
         Pinjaman Berulang sebesar Rp600,0 miliar,                          billiion. These facilities valid until February 6, 2025
         Fasilitas-fasilitas ini berlaku sampai dengan                      and secured by certain assets in the form of land,
         6 Februari 2025 dan dijamin dengan aset tertentu                   building, machine, equipment, trade receivables and
         berupa tanah, bangunan, mesin, peralatan, piutang                  time deposit.
         usaha dan deposito berjangka.

         Bank Panin juga menyetujui untuk memberikan                        PT Bank Pan Indonesia Tbk also agreed to provide
         fasilitas Letter of Credit (L/C) 3 sub-limit fasilitas             a new facility, Letter of Credit (L/C) 3 sub-limit Long-
         Pinjaman Jangka Panjang sebesar Rp1,0 triliun                      Term Loan facilities of Rp1.0 trillion which is valid 7
         yang berlaku 7 tahun sejak penarikan fasilitas                     years from the withdrawal of the Term Loan facility
         Pinjaman Jangka Panjang. Fasilitas-fasilitas ini                   Long. These facilities are secured by certain assets
         dijamin dengan aset tertentu berupa tanah,                         in the form of land, buildings, machinery, equipment,
         bangunan, mesin, peralatan, piutang usaha dan                      trade receivables and time deposits.
         deposito berjangka

    b.   Pada tanggal 8 Mei 2023, PT Bank Pembangunan                  b.   On May 8, 2023, PT Bank Pembangunan Daerah
         Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk setuju untuk                      Jawa Barat dan Banten Tbk agreed to provide
         memberikan Fasilitas Kredit Investasi sebesar                      Credit Investment Facility amounting Rp500.0
         Rp500,0 miliar. Fasilitas ini berlaku sampai                       billion. This facility valid until May 8, 2030 and
         8 Mei 2030 dan dijamin dengan aset tertentu berupa                 secured by certain machinery owned by
         mesin tertentu milik Perusahaan dan jaminan                        the Company and corporate guarantee from
         perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada.                            PT Purinusa Ekapersada.

    c.   Pada tanggal 12 Juni 2023, PT Bank Danamon                    c.   On June 12, 2023, PT Bank Danamon Indonesia
         Indonesia Tbk setuju untuk memberikan Fasilitas                    Tbk agreed to provide Term Loan Facility amounting
         Kredit Angsuran Berjangka sebesar Rp1,0 triliun.                   to Rp1.0 trillion. This facility valid until June 12, 2028
         Fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal                        and secured by certain machinery owned by
         12 Juni 2028 dan dijamin dengan aset tertentu                      he Company and corporate guarantee from
         berupa mesin tertentu milik Perusahaan dan                         PT Purinusa Ekapersada.
         jaminan perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada.


                                                                                                                                   92
Page 381
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                 PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                              FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                        DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                   FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                            MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                     FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika       (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                             States Dollar, unless otherwise stated)

45. PERISTIWA      SETELAH      PERIODE      PELAPORAN        45. EVENTS      AFTER      THE     REPORTING        PERIOD
    (Lanjutan)                                                    (Continued)

    d.   Pada tanggal 23 Agustus 2023, PT Bank Mandiri            d.   On August 23, 2023, Bank Mandiri agreed to
         (Persero) Tbk setuju untuk memberikan fasilitas               provide a Term Loan facility with maximum amount
         Kredit Term Loan sebesar Rp750,0 miliar kepada                of Rp750.0 billion which is valid until August 22,
         Perseroan yang berlaku sampai dengan tanggal                  2026. This facility is secured by certain assets in
         22 Agustus 2026. Fasilitas ini dijamin dengan aset            form of certain machine owned by the Company and
         tertentu berupa mesin tertentu milik Perusahaan               corporate guarantee from PT Purinusa Ekapersada.
         dan jaminan Perusahaan dari PT Purinusa
         Ekapersada.

    e.   Pada tanggal 25 Agustus 2023, Perusahaan                 e.   On August 25, 2023, the Company had issued the
         menerbitkan Medium-Term Notes OKI Pulp & Paper                Medium-Term Notes OKI Pulp & Paper XII Tahun
         XII Tahun 2020 dengan jumlah sebesar                          2020 amounting to Rp200.0 billion for period of 3
         Rp200,0 miliar untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun.             (three) years.


46. STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN YANG BELUM                     46. FINANCIAL ACCOUNTING STANDARDS NOT YET
    DITERAPKAN                                                    ADOPTED

   Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah menerbitkan               The Indonesian Institute of Accountants (IAI)
   Standar Akuntansi Keuangan yang belum berlaku efektif          has issued Financial Accounting Standards which are
   untuk periode tahun buku yang dimulai pada tanggal             not yet effective for annual periods beginning on January
   1 Januari 2024. Namun, penerapan dini diperkenankan.           1, 2024. However, earlier application is permitted.

   Amendemen PSAK yang telah diterbitkan dan berlaku              The amendments to PSAK issued and effective for
   efektif untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau        annual       periods     beginning    on     or after
   setelah tanggal 1 Januari 2024 adalah sebagai berikut:         January 1, 2024 are as follows:
   -    Amendemen PSAK No. 1, “Penyajian Laporan                  - Amendment to PSAK No. 1, “Presentation of
        Keuangan” tentang Liabilitas Jangka Panjang                   Financial Statements” regarding Non-current
        dengan Kovenan, dan                                           Liabilities with Covenants; and
   -    Amendemen PSAK No. 73, “Sewa” tentang Liabilitas          - Amendment to PSAK No. 73, “Leases” regarding
        Sewa pada Transaksi Jual dan Sewa-balik.                      Lease Liability in a Sale and Leaseback.

   Perusahaan dan Entitas Anak sedang mempelajari                 The Company and Subsidiaries are evaluating the
   dampak yang mungkin timbul dari penerapan SAK                  potential impact on the consolidated financial statements
   tersebut terhadap laporan keuangan konsolidasian.              as a result of the adoption of such SAK.


47. PENERBITAN KEMBALI           LAPORAN      KEUANGAN        47. REISSUANCE OF THE CONSOLIDATED FINANCIAL
    KONSOLIDASIAN                                                 STATEMENTS

   Sehubungan dengan rencana Penawaran Umum                       In connection with proposed Continuous Public Offering
   Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Tahap I, Sukuk          of Continuous Bond I Phase I, Continuous Sukuk
   Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I, Obligasi USD               Mudharabah I Phase I, Continuous Bond USD I Phase I
   Berkelanjutan I Tahap I dan Obligasi Berwawasan                and Continuous Green Bond I Phase I PT OKI Pulp &
   Lingkungan Berkelanjutan I Tahap I PT OKI Pulp &               Paper Mills, the Company and Subsidiaries have
   Paper Mills, Perusahaan dan Entitas Anak menerbitkan           reissued their consolidated financial statements which
   kembali laporan keuangan konsolidasian, yang terdiri           comprise the consolidated statements of financial
   dari laporan posisi keuangan konsolidasian tanggal 31          position as of March 31, 2023 and December 31, 2022
   Maret 2023 dan 31 Desember 2022 dan 2021, serta                and 2021, and the consolidated statements of profit or
   laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain,           loss and other comprehensive income, changes in equity
   laporan perubahan ekuitas, dan laporan arus kas                and cash flows for the three-month periods ended March
   konsolidasian untuk periode tiga bulan yang berakhir           31, 2023 and 2022, and for the years ended December
   pada tanggal 31 Maret 2023 dan 2022 dan untuk tahun            31, 2022 and 2021, with changes and additional
   yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022            disclosures in the consolidated financial statements as
   dan 2021, dengan disertai perubahan dan penambahan             follows:
   pengungkapan atas laporan keuangan konsolidasian
   sebagai berikut:




                                                                                                                        93
Page 382
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN 31 MARET 2023 DAN                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, SERTA                             FINANCIAL STATEMENTS MARCH 31, 2023 AND
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                       DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022                  FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                           MARCH 31, 2023 AND 2022 AND
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                    FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika      (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                            States Dollar, unless otherwise stated)

47. PENERBITAN KEMBALI LAPORAN               KEUANGAN        47. REISSUANCE OF THE CONSOLIDATED FINANCIAL
    KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                     STATEMENTS (Continued)

   a.   Penyajian laporan arus kas konsolidasian direvisi        a. Presentation of consolidated statements of cash
        untuk menambahkan pengungkapan atas Catatan                 flows is revised to added disclosure of Notes
        Laporan Keuangan terkait arus kas operasi dan               Financial Statements regarding operating and
        investasi.                                                  investing cash flows.
   b.   Penyajian laporan arus kas konsolidasian direvisi        b. Presentation of consolidated statements of cash
        untuk menyajikan pembayaran secara terpisah                 flows is revised to present separately: payments to
        kepada karyawan dan aktivitas operasional lainnya.          employees and other operating activities.
   c.   Pengungkapan informasi umum pada Catatan 1a              c. Disclosure in general information in Note 1a is
        direvisi untuk menambahkan informasi pengendali             revised to include disclosure the control of the
        Perseroan.                                                  Company.
   d.   Pengungkapan informasi umum pada Catatan 1a              d. Disclosure in general information in Note 1a already
        sudah disesuaikan dengan VIII.G.7.                           appropriate with VIII.G.7.
   e.   Catatan 16, 17 dan 24 direvisi untuk menambahkan         e. Revise Notes 16, 17 and 24 to include additional
        pengungkapan mengenai kepatuhan Perusahaan                  disclosure on compliance of the Company to meet
        dalam memenuhi persyaratan dan kondisi pinjaman             the requirements and loan covenants.
        dan pembatasan pinjaman (loan covenants).
   f.   Menambahkan pernyataan dalam Catatan 38 bahwa            f. Added statement in Note 38 that the transactions
        transaksi pihak berelasi dilakukan berdasarkan              with related parties are carried out on terms agreed
        persyaratan yang disetujui oleh kedua belah pihak           by both parties with equivalent to those applicable in
        dengan yang berlaku dalam transaksi yang wajar.             fair transactions.
   g.   Menambahkan pengungkapan peristiwa setelah               g. Added disclosure related to events after the reporting
        periode pelaporan dalam Catatan 45.                         period in Note 45.




                                                                                                                       94

File

File Open PDF
Source IDX
Size14.32 MB
Published12 Oct 2023
Pages382
Characters1,625,491
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result